Back to announcement
20230825_GTBO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31383875_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review GTBOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.940
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com SURAT KETERANGAN No. 13/CN-NOT/JT/VIII/2023 -Yang bertanda tangan di bawah ini : JIMMY TANAL, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan -Dengan ini menerangkan : — Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 24 Agustus 2023, bertempat di Balairung Kiani, Gedung Menara Hijau Lantai 2, Jalan M.T. Haryono Kaveling 33, Pancoran, Jakarta Selatan 12770, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), PT GARDA TUJUH BUANA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 14.16 WIB dan ditutup pada pukul 14.28 WIB, dengan mata acara Rapat sebagai berikut : 1. Pergantian anggota Dewan Komisaris 2. Pergantian anggota Direksi. — Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh : a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS. -Komisaris Independen : SANDEEP KAUR D/O AMIR JIT SINGH. DIREKSI. -Presiden Direktur : MASTAN SINGH -Direktur : OCTAVIANUS WENAS. b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 2.309.548.205 (dua miliar tiga ratus sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima) saham atau mewakili 92,389 (sembilan puluh dua koma tiga delapan persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta) saham — Bahwa, sesuai dengan tata tertib Rapat dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat.
Page 2 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmaiLcom Bahwa, dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Bahwa, semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat tersebut. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut : a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. Bahwa, dalam pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebesar 0 (nol) suara, suara abstain sebesar 0 (nol) suara. Dengan demikian total suara setuju sebesar 2.309.548.205 (dua miliar tiga ratus sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima) suara atau sebesar 1004 (seratus persen). Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: Agenda Rapat Pertama 1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat tersebut dan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) kepada mereka selama tindakan-tindakannya tercermin dalam laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui mengangkat anggota Dewan Komisaris yang baru berlaku efektif sejak tanggal penutupan Rapat tersebut sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-3 (ketiga) tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu beserta penetapan gaji/honorarium serta tunjangan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 3 OCR 0.945
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com -Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS. -Presiden Komisaris 2 SAINIL SUNIL KUMAR. -Komisaris Independen : — SANDEEP KAUR D/O AMIR JIT SINGH. Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak yang berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta, surat dan dokumen yang diperlukan dan dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan tersebut dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat merealisasikan keputusan Rapat tersebut. Agenda Rapat Kedua 1 Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat tersebut dan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) kepada mereka selama tindakan-tindakannya tercermin dalam laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan Perseroan. Menyetujui mengangkat seluruh anggota Direksi yang berlaku efektif sejak tanggal penutupan Rapat tersebut sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-3 (ketiga) tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu beserta penetapan gaji/honorarium serta tunjangan anggota Direksi Perseroan. -Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI. -Presiden Direktur 1. MASTAN SINGH. -Direktur 1. OCTAVIANUS WENAS. Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak yang berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta, surat dan dokumen yang diperlukan dan dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan tersebut dan melaksanakan 3
Page 4 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat merealisasikan keputusan Rapat tersebut. — Bahwa, sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 24 Agustus 2023 Nomor 212, yang dibuat di hadapan saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut beserta pengurusan surat pemberitahuan atas perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia masih dalam proses penyelesaian melalui kantor kami dan apabila telah selesai, maka surat pemberitahuan tersebut akan segera kami serahkan kepada Perseroan. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 24 Agustus 2023 Notaris di Jakarta Selatan TANAL, S.H., M.Kn.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
132 ms
13 Sep 2026 17:31
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-08-24',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:16:00'}