Skip to content
Back to announcement

20230825_GTBO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31383875_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review GTBO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.940
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

SURAT KETERANGAN
No. 13/CN-NOT/JT/VIII/2023

-Yang bertanda tangan di bawah ini :

JIMMY TANAL, S.H., M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan

-Dengan ini menerangkan :

— Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 24 Agustus 2023, bertempat di Balairung Kiani, Gedung
Menara Hijau Lantai 2, Jalan M.T. Haryono Kaveling 33, Pancoran, Jakarta Selatan 12770,
telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), PT GARDA
TUJUH BUANA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai
pada pukul 14.16 WIB dan ditutup pada pukul 14.28 WIB, dengan mata acara Rapat sebagai
berikut :

1. Pergantian anggota Dewan Komisaris
2. Pergantian anggota Direksi.

— Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :
a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS.
-Komisaris Independen : SANDEEP KAUR D/O AMIR JIT SINGH.

DIREKSI.
-Presiden Direktur : MASTAN SINGH
-Direktur : OCTAVIANUS WENAS.

b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 2.309.548.205 (dua miliar
tiga ratus sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima) saham atau
mewakili 92,389 (sembilan puluh dua koma tiga delapan persen) dari seluruh saham yang
telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 2.500.000.000 (dua miliar
lima ratus juta) saham

— Bahwa, sesuai dengan tata tertib Rapat dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang
sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan mata acara Rapat.

Page 2 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmaiLcom

Bahwa, dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

Bahwa, semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal
keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak
dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat tersebut. Keputusan diambil
melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic
General Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang
diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek
Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM dan dengan perhitungan suara dari pemegang
saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara
b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

Bahwa, dalam pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat, pemegang saham/kuasanya
yang memberikan suara tidak setuju sebesar 0 (nol) suara, suara abstain sebesar 0 (nol) suara.
Dengan demikian total suara setuju sebesar 2.309.548.205 (dua miliar tiga ratus sembilan juta
lima ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima) suara atau sebesar 1004 (seratus persen).

Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:

Agenda Rapat Pertama

1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak penutupan Rapat tersebut dan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de
charge) kepada mereka selama tindakan-tindakannya tercermin dalam laporan
pertanggungjawaban dan laporan keuangan Perseroan.

2. Menyetujui mengangkat anggota Dewan Komisaris yang baru berlaku efektif sejak tanggal
penutupan Rapat tersebut sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ke-3 (ketiga) tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu beserta penetapan gaji/honorarium serta tunjangan Dewan
Komisaris Perseroan.

Page 3 OCR 0.945
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

-Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS.

-Presiden Komisaris 2 SAINIL SUNIL KUMAR.

-Komisaris Independen : — SANDEEP KAUR D/O AMIR JIT SINGH.

Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat tersebut, termasuk namun tidak
terbatas untuk menghadap pihak yang berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi
dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan
susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau meminta
untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta, surat dan dokumen yang diperlukan dan
dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan Rapat Perseroan tersebut dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan untuk dapat merealisasikan keputusan Rapat tersebut.

Agenda Rapat Kedua

1

Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi Perseroan terhitung sejak
penutupan Rapat tersebut dan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge)
kepada mereka selama tindakan-tindakannya tercermin dalam laporan pertanggungjawaban
dan laporan keuangan Perseroan.

Menyetujui mengangkat seluruh anggota Direksi yang berlaku efektif sejak tanggal
penutupan Rapat tersebut sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ke-3 (ketiga) tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu beserta penetapan gaji/honorarium serta tunjangan anggota
Direksi Perseroan.

-Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI.

-Presiden Direktur 1. MASTAN SINGH.

-Direktur 1. OCTAVIANUS WENAS.

Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat tersebut, termasuk namun
tidak terbatas untuk menghadap pihak yang berwenang, mengadakan pembicaraan,
memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas
perubahan susunan anggota Direksi Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat
atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta, surat dan dokumen yang
diperlukan dan dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan tersebut dan melaksanakan

3

Page 4 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat merealisasikan keputusan
Rapat tersebut.

— Bahwa, sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta
Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 24 Agustus 2023 Nomor 212, yang dibuat di hadapan
saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut beserta pengurusan
surat pemberitahuan atas perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia masih dalam proses
penyelesaian melalui kantor kami dan apabila telah selesai, maka surat pemberitahuan tersebut
akan segera kami serahkan kepada Perseroan.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 24 Agustus 2023
Notaris di Jakarta Selatan

TANAL, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.5 MB
Published25 Aug 2023
Pages4
Characters9,110
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 132 ms 13 Sep 2026 17:31

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-08-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_start': '14:16:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result