Back to announcement
20230802_WICO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31357298.pdf
Other Text extracted WICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 083/VIII/CORSEC-WICO/2023
Nama Perusahaan Wicaksana Overseas International Tbk
Kode Emiten WICO
Lampiran 2
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi (KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : 081/VIII/CORSEC-WICO/2023. tanggal 02 Agustus 2023 perihal Penjelasan atas
Volatilitas Transaksi, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06155/BEI.PP3/07-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, kecuali sehubungan dengan perubahan kepemilikan saham yang
dimiliki oleh DKSH Holding AG sebagai hasil dari dilaksanakannya hak memesan efek terlebih dahulu yang
dimilikinya, sehingga kepemilikan sahamnya berubah dari semula sebesar 945.950.867 saham Seri A
menjadi sebesar 945.950.867 saham Seri A dan 990.000.000 saham Seri B.
Namun demikian, sampai dengan tanggal dikeluarkannya Jawaban ini, DKSH Holding AG belum melakukan
pelaporan atas perubahan kepemilikan sahamnya pada Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 11/2017).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain informasi yang telah diungkapkan dalam Public Expose tahunan tanggal 27 April 2023 yang memuat
3 kinerja Perseroan tahun 2022 dan kuartal pertama 2023, serta hasil Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST), tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan
kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya perubahan kepemilikan saham oleh
pemegang saham yang memiliki saham di atas 5% sebagaimana dimaksud dalam POJK 11/2017 tentang
4
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, kecuali
sehubungan dengan perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh DKSH Holding AG sebagai hasil dari
dilaksanakannya hak memesan efek terlebih dahulu yang dimilikinya, sehingga kepemilikan sahamnya
berubah dari semula sebesar 945.950.867 saham Seri A menjadi sebesar 945.950.867 saham Seri A dan
990.000.000 saham Seri B.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada tanggal Jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang
akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut
6
Berdasarkan konfirmasi dari DKSH Holding AG selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan,
pada tanggal Jawaban ini disampaikan, yang bersangkutan tidak memiliki rencana apapun terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Wicaksana Overseas International Tbk
Roni Setiawan
Presiden Direktur
Wicaksana Overseas International Tbk
Jl. Ancol Barat VII Blok A5D No. 2 Jakarta Utara
Telepon : 021-629 7293; 690 9244, Fax : 021-690 9436; 692 7766, www.wicaksana.
Nama Pengirim Roni Setiawan
Jabatan Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu 02-08-2023 16:12
Lampiran 1. Tanggapan - Surat Bursa Volatilitas.pdf
2. Response to IDX - Volatility.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Wicaksana Overseas International Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Wicaksana Overseas International Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 083/VIII/CORSEC-WICO/2023 Issuer Name Wicaksana Overseas International Tbk Issuer Code WICO Attachment 2 Subject Explanation for Volatility Transaction (CORRECTION) Correction to our previous announcement number : 083/VIII/CORSEC-WICO/2023 dated 02 August 2023 with the subject of Explanation for Volatility Transaction, the company hereby submit the following information: Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06155/BEI.PP3/07-2023 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, kecuali sehubungan dengan perubahan kepemilikan saham yang
dimiliki oleh DKSH Holding AG sebagai hasil dari dilaksanakannya hak memesan efek terlebih dahulu yang
dimilikinya, sehingga kepemilikan sahamnya berubah dari semula sebesar 945.950.867 saham Seri A
menjadi sebesar 945.950.867 saham Seri A dan 990.000.000 saham Seri B.
Namun demikian, sampai dengan tanggal dikeluarkannya Jawaban ini, DKSH Holding AG belum melakukan
pelaporan atas perubahan kepemilikan sahamnya pada Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 11/2017).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain informasi yang telah diungkapkan dalam Public Expose tahunan tanggal 27 April 2023 yang memuat
3 kinerja Perseroan tahun 2022 dan kuartal pertama 2023, serta hasil Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST), tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan
kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya perubahan kepemilikan saham oleh
pemegang saham yang memiliki saham di atas 5% sebagaimana dimaksud dalam POJK 11/2017 tentang
4
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, kecuali
sehubungan dengan perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh DKSH Holding AG sebagai hasil dari
dilaksanakannya hak memesan efek terlebih dahulu yang dimilikinya, sehingga kepemilikan sahamnya
berubah dari semula sebesar 945.950.867 saham Seri A menjadi sebesar 945.950.867 saham Seri A dan
990.000.000 saham Seri B.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada tanggal Jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang
akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut
6
Berdasarkan konfirmasi dari DKSH Holding AG selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan,
pada tanggal Jawaban ini disampaikan, yang bersangkutan tidak memiliki rencana apapun terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Wicaksana Overseas International Tbk
Roni Setiawan
Presiden Direktur
Page 5
Wicaksana Overseas International Tbk
Jl. Ancol Barat VII Blok A5D No. 2 Jakarta Utara
Phone : 021-629 7293; 690 9244, Fax : 021-690 9436; 692 7766, www.wicaksana.co.
Sender Name Roni Setiawan
Function Presiden Direktur
Date and Time 02-08-2023 16:12
Attachment 1. Tanggapan - Surat Bursa Volatilitas.pdf
2. Response to IDX - Volatility.pdf
This is an official document of Wicaksana Overseas International Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Wicaksana Overseas International Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.