Back to announcement
20230717_JAYA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31342146_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review JAYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 12/Not/VI/2023 Yang bertanda tangan dihawah ini, saya GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal 1 Senin, 19 Juni 2023 Tempat : Holiday inn-Jakarta Kemayoran (Ruang Cendana 1) Jalan Griya Utama Biok B Nomor 1, Jakarta 14359 Pukul 1 10.23 WIB — 10.56 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2022. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk, tertanggal 19 Juni 2023, dengan nomor 23. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRIGIA: Komisaris Independen 1 Tuan REYNARD MANDRA POERNAWAN, Komisaris Independen : Tuan UMAR ABDULLAH Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, selaku Komisaris Utama Perseroan.
Page 2 OCR 0.921
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham 524.903.495 saham atau 65,974 dari 795.629.565 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan danfatau Pendapat : “Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata acara pertama : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. -Mata acara kedua: 1 orang penanya -Mata acara ketiga : 1 orang penanya -Mata acara keempat dan kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama : -Jumlah suara abstain (blanko) : -— suara. -Jumlah suara tidak setuju 8 600 suara. -Jumlah suara setuju 3 524.902.895 suara -Sehingga total suara setuju: 524.902.895 suara, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. -Mata Acara Kedua : -Jumlah suara abstain (blanko) : -- suara. -Jumlah suara tidak setuju 4 600 suara. -Jumlah suara setuju 2 524.902.895 suara -Sehingga total suara setuju: 524.902.895 suara, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. -Mata Acara Ketiga : -Jumlah suara abstain (blanko) : -- suara. -Jumlah suara tidak setuju 2 600 suara. -Jumlah suara setuju 5 524.902.895 suara -Sehingga total suara setuju —: 524.902.895 suara, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.951
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 -Mata Acara Keempat : -Jumlah suara abstain (blanko) : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju -Mata Acara Kelima : -Jumlah suara abstain (blanko) : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : — suara. 600 suara. 524.902.895 suara 524.902.895 suara, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. — suara. 600 suara, 524.902.895 suara 524.902.895 suara, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Menyetujui dan mengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). Keputusan Mata Acara Kedua : 1. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) sebagai berikut : a. sebesar Rp2.386.888.695,00 (dua miliar tiga ratus delapan puluh enam juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah) atau sebesar 53,61 (lima puluh tiga koma enam satu) dari laba bersih Perseroan dibagikan sebagai dividen tunai, kepada para pemegang saham, yaitu sebanyak 795.629.565 (tujuh ratus sembilan puluh lima juta enam ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh lima) saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp3,00 (tiga rupiah) dengan memperhatikan Peraturan Oforitas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku, b. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang bergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 adalah Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 2. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : 1. Menyetujui untuk mengubah susunan pengurus Perseroan yaitu dengan memberhentikan dengan hormat Nyonya MILA MAYA SARI dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) selama masa jabatannya, segera setelah ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan pengurusan yang dilakukan selama masa jabatannya tersebut tercermin dalam buku-buku dan/atau Laporan Keuangan Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari seluruh pemegang saham Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mengangkat Bapak BAJA ERIKSON NAIBAHO selaku Direktur Perseroan yang baru, sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) adalah sebagai berikut : Direksi Direktur Utama 1 Tuan DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda, Direktur : Tuan BAJA ERIKSON NAIBAHO: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRICIA: Komisaris Independen : Tuan REYNARD MANDRA POERNAWAN, Komisaris Independen : Tuan UMAR ABDULLAH. -Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir. 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri- sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
Page 5 OCR 0.953
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 terbatas untuk menuangkan/menyatakan isi keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas, termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan) ke dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, dan untuk selanjutnya memberitahukan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu Jakarta, 19 Juni 2023. Notaris di Jakarta Pusat, GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
137 ms
13 Sep 2026 17:39
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Holiday inn-Jakarta Kemayoran (Ruang Cendana 1) Jalan Griya Utama '
'Biok B Nomor 1, Jakarta 14359'}