Back to announcement
20230704_TOYS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31337057_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review TOYSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Ruko Armada, Jl. Darmodiharjo No. 75 A, Kel. Sukamelang, Kec. Sukamelang, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat 41211 Telp : 0260 - 4245515, Hp. 0877 8250 8180. Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 27/NOTIVI/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Subang, dengan ini menerangkan bahwa : PT SUNINDO ADIPERSADA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 28 Juni 2023. Tempat : Komplek Industri Bostinco, Jalan Raya Cileungsi — Bekasi, Kilometer 22,5, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Indonesia 16820. Pukul 1 13.26 — 14.05 WIB Mata Acara 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih. 3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. 4. Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022 dan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2023. 5. Persetujuan Perubahan Nama Direktur Gusnaidi Hetminado. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 28 Juni 2023, dengan nomor 23. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan IWAN TIRTHA Direktur : Tuan GUSNAIDI HETMINADO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris : Tuan BUDDY TIRTHA Komisaris Independen : Tuan HIMAWAN GUNADI Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan HIMAWAN GUNADI, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 742.454.000 saham atau 51,7496 dari 1.435.000.712 saham
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Ruko Armada, Jl. Darmodiharjo No. 75 A, Kel. Sukamelang, Kec. Sukamelang, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat 41211 Telp : 0260 - 4245515, Hp. 0877 8250 8180. Email : notaris@drputrahutomo.com yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima : -Jumlah suara blanko/abstain : - suara -Jumlah suara tidak setuju : 400 suara -Jumlah suara setuju 1 742.453.600 suara. -Sehingga total suara setuju : 742.453.600 suara, atau sebesar 99,99Yo, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat: Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2022, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2022, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Mata Acara Kedua : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebesar Rp1.883.385.977,00 (satu miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah), sebagai berikut: a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan: b. Sebesar Rp1.883.385.977,00 (satu miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Ruko Armada, Jl. Darmodiharjo No. 75 A, Kel. Sukamelang, Kec. Sukamelang, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat 41211 Telp : 0260 - 4245515, Hp. 0877 8250 8180. Email : notaris@drputrahutomo.com Mata Acara Ketiga : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium dan menetapkan syarat-syarat sehubungan dengan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan. Mata Acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2023, maksimum sama dengan tahun buku 2022 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Menetapkan tidak ada pembagian tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2022. Mata Acara Kelima : a. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut : Direktur Utama : Bapak IWAN TIRTHA ") Direktur : Bapak TEDDY GUSNAIDI ") Komisaris Utama : Ibu TATI OETOJO”) Komisaris : Bapak BUDDY TIRTHA ") Komisaris Independen : Bapak HIMAWAN GUNADI ") “) Direktur Utama, Direktur, Komisaris Utama, dan Komisaris masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025: Komisaris Independen masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. »
Page 4 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Ruko Armada, Jl. Darmodiharjo No. 75 A, Kel. Sukamelang, Kec. Sukamelang, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat 41211 Telp : 0260 - 4245515, Hp. 0877 8250 8180. Email : notaris@drputrahutomo.com Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Subang, 28 Juni 2023 paten Subang “Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
151 ms
13 Sep 2026 17:43
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HIMAWAN GUNADI',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Komplek Industri Bostinco, Jalan Raya Cileungsi — Bekasi, Kilometer '
'22,5, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Indonesia 16820.'}