Back to announcement
20230704_ACST_Informasi Transaksi Afiliasi_31337001_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review ACSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.876
@f KJPP DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN PT ACSET INDONUSA Tbk (“ACSET”) LOKASI DI : Jakarta NO. FILE : 00101/2.0041-00/BS/03/0384/1/VI/2023 Trusted Appraisal Services
Page 2 OCR 0.932
af wp DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN Business & Proberty Appraisers No. File : 00101/2.0041-00/B5/03/0384/1/VI/2023 Jakarta, 20 Juni 2023 Kepada Yth. PT Acset Indonusa Tbk ACSET Building Jl. Majapahit No. 26 Petojo Selatan - Gambir Jakarta 10160, Indonesia Dengan hormat, KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh PT ACSET INDONUSA Tbk (“ACSET”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/ACSET/1/2023/ITK/0026 tanggal 18 Januari 2023 dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi dan Material berupa pinjaman kepada pihak terafiliasi antara PT ACSET INDONUSA Tbk (“ACST”) dengan PT UNITED TRACTORS Tbk (“UNTR”). Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Dasa'at, Yudistira dan Rekan adalah sebuah usaha persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik ini (dh KJPP Yanuar Bey Dan Rekan) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI No. KEP-497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan d/h Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“OJK d/h Bapepam dan LK”). Selanjutnya DYR telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi dengan Laporan No.00101/2.0041-00/BS/03/0384/1/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023. 1. Status Penilai Penilai adalah partner dari Kantor Jasa Penilai Pubtik (“KJPP”) DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) dengan kualifikasi sebagai berikut : Nama Penilai : Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Ijin Penilai Publik .1-14.00384 STTD Pasar Modal : STTD.PB-35/PM.2/2018 STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017 MAPPI 1 10-5-02664 Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B) DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan Pendapat Kewajaran ini. Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek Penilaian ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek penilaian. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan Head Office penugasan ini. Business & Property Appraisal (PB) : The Manhattan Sguare - Mid Tower 15th Floor Unit D Jl. TB. Simatupang Kav.1S Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560 T: 462-21 2780 8586 (Hunting) E : info@dyr.co.id www.dyr.co.id Trusted Appraisal Services Branch Office : Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P) Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3 OCR 0.942
KJPP DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN Business & Property Appraisers Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang karni terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan. 2. Identitas Pemberi Tugas Nama Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk Jenis Usaha Konstruksi Alamat Acset Building JL Majapahit No. 26 Petojo Selatan Gambir, Jakarta Pusat. Nomor telepon 46221 3511 961 Faksimili 162 21 3441 413 Email corporate.secretary@acset.co 3. klentitas Pengguna Laporan Nama Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk Jenis Usaha Konstruksi Alamat Acset Building JL. Majapahit No. 26 Petojo Selatan Gambir, Jakarta Pusat. Nomor telepon 162 21 3511 961 Faksimili 462 21 3441 413 Email corporate.secretary@acset.co 4. Tanggal Penilaian dan Masa Berlaku Laporan Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2022 dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Sehingga masa bertaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggat 30 Juni 2023. 5. Obyek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan Bahwa obyek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah memberikan pendapat mengenai kewajaran atas Rencana Perjanjian Pinjaman antara PT ACSET INDONUSA Tbk (“ACSET”) dengan PT UNITED TRACTORS Tbk (“UNTR”). 6. Jenis Mata Uang Yang Digunakan Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah. 7. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi pinjaman kepada pemegang saham antara PT ACSET INDONUSA Tbk (“ACSET”) dengan PT UNITED TRACTORS Tbk (“UNTR”). Trusted Appraisal Services
Page 4 OCR 0.949
KJPP DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN Business & Property Appraisers Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta POJK Nornor 35/POJK.4/2020 tentang penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Strandar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020. 8. Independensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan ACSET ataupun pihak- pihak yang terafiliasi dengan ACSET. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Penawaran No. PR.DYR- 00/1T/BS/ACSET/1/2023/ITK/0026 tanggal 18 Januari 2023, penugasan DYR adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi Afiliasi dan Material. 9. Tanggung Jawab Penilai Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang diterbitkan. 10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan Dilakukan Transaksi antara ACSET dengan pihak yang akan bertransaksi menunjukkan adanya hubungan afiliasi dan material, yang mana UNTR merupakan pemegang saham pengendali atas PT Karya Supra Perkasa (“KSP”) dengan kepemilikan 99,994. KSP memiliki kepemilikan sebesar 82,174 pada ACSET. Secara kepentingan ekonomis dari para pihak, manajemen menyatakan tidak terdapat benturan kepentingan antara ACSET dan pihak yang akan bertransaksi. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atas Rencana Transaksi ini. 11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Unsur Transaksi Afiliasi Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan afiliasi antara ACSET dengan pihak yang akan bertransaksi per 31 Desember 2022 : Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan Nama UNTR 1 Frans Kesuma Presiden Komisaris Presiden Direktur 2 Iwan Hadiantoro Komisaris Direktur 3 Tan Tiam Seng Ronnie Komisaris 4 Buntoro Muljono Komisaris Independen 5 Wiltarsa Halim Komisaris Independen 6 Idot Supriadi Presiden Direktur Direktur Hi Trusted Appraisal Services
Page 5 OCR 0.905
KJPP DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN Business & Property Appraisers 7 Hilarius Arwandhi Direktur 8 | David Widjaja Direktur 9 | soeharsono Tjatur Nugroho Direktur 10 Djoko Prabowo Direktur 11. | ojony Bunarto Tjondro Presiden Komisaris 12 Gidion Hasan Wakil Presiden Komisaris 13 | Djoko Pranoto Santoso Komisaris 14 Benjamin Herrenden Birks Komisaris 15 Paulus Bambang Widjanarko Komisaris Independen 16 Nanan Soekarna Komisaris Independen 17 | iman Nurwahyu Direktur 18 Loudy Irwanto Ellias Direktur 19 Edhie Sarwono Direktur Sumber : Manajemen Struktur kepengurusan diatas menggambarkan hubungan afiliasi antara ACSET dengan pihak yang akan bertransaksi. Hubungan afiliasi terdapat pada Presiden Komisaris ACSET yaitu bapak Frans Kesuma yang mana menjabat juga sebagai Presiden Direktur pada UNTR, Komisaris ACSET yaitu Bapak Iwan Hadiantoro yang mana menjabat sebagai Direktur di UNTR, dan Presiden Direktur ACSET yaitu Bapak Idot Supriadi yang mana menjabat sebagai Direktur di UNTR. Selain dari struktur kepengurusan, hubungan afiliasi juga terlihat dari struktur kepemilikan atau dapat dilihat bahwa UNTR merupakan perusahaan terkendali atas ACSET secara tidak langsung atau melalui KSP, berikut gambarannya : Berdasarkan Struktur Kepemilikan : UTPE UNTR PT United Tractors Pandu Engineering Lo go. Fog, 99x I KSP Publik PT Karya Supra Perkasa 82,174 17,839 ACSET PT Acset Indonusa Tbk. PT United Tractors Tbk Sumber : Manajemen Struktur kepemilikan diatas menggambarkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh ACSET dengan perusahaan terkendali, UNTR merupakan pemegang saham pengendali atas KSP, yang mana KSP memiliki kepemilikan sebesar 82,174 pada ACSET. Trusted Appraisal Services
Page 6 OCR 0.924
KJPP DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN Business & Property Appraisers Berdasarkan struktur organisasi dan kepemilikan yang berkaitan dengan rencana transaksi yang akan dilakukan oleh ACSET, dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur transaksi afiliasi yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi Berdasarkan laporan keuangan ACSET yang telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan untuk periode yang berakhir per 31 Desember 2022, Nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan ACSET terhadap ekuitas ACSET per tanggal 31 Desember 2022 menjadi material dikarenakan kondisi ekuitas ACSET dengan gambaran sebagai berikut : Unsur Transaksi Material (Dalam Jutaan Rupiah Jumlah Ekuitas Nilai Rencana Transaksi Rencana Transaksi 31 Desember 202 (Rp Juta) (Rp Juta) SA 670.997 325.000 Prosentase Ekuitas 48, 441 ACSET berencana mengajukan pinjaman ke UNTR sebesar Rp325.000.000.000 atau sebesar 48,444 terhadap ekuitas ACSET dalam bentuk fasilitas (revolving) dengan tingkat suku bunga yaitu JIBOR:1,5X p.a (per annum). Sesuai dengan data diatas, maka Rencana Transaksi ini sudah memenuhi unsur Transaksi Material, angka persentase yang diatur dalam pemenuhan Transaksi Material ialah nilai lebih dari 20X ekuitas ACSET sebagaimana dimaksud dalam Bab II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 12. Tingkat Kedalaman Invetigasi Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang memadai diantaranya dengan melakukan wawancara terhadap Manajemen ACSET yang berlokasi di kantor Pusat ACSET Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya dengan obyek penilaian, yaitu : Pihak Yang Diwawancarai Jabatan Odi Alfando Prastya Finance & Control Division Head PT Acset Indonusa Tbk : Corporate Finance & Budget David Rinatdi Candai Depertnent Heat PT Acset Indonusa Tbk 13, Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan informasi yang beberapa sumber informasi relevan yang handai tanpa perlu melakukan verifikasi : # Data laporan keuangan audit per tanggal 31 Desember 2022. s Proforma per tanggal 31 Desember 2022. # Proyeksi sebelum dan sesudah Rencana Transaksi. »# Draft Perjanjian Pinjaman Trusted Appraisal Services
Page 7 OCR 0.953
KJPP DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN Business & Property Appraisers # Tinjauan terhadap kondisi fundamental obyek yang menyangkut sejarah singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada. # Data-data lain sebagai informasi pendukung. 14. Asumsi dan Asumsi Khusus Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana penilaian diperlukan. Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal penilaian atau hal yang tidak dibuat oteh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai. Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau verifikasi. 15. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari ACSET yang dipakai semata-mata untuk membantu ACSET dalam memberikan gambaran mengenai Rencana Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan diserahkan ke OJK dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lainnya. Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan keuangan perusahaan/obyek penilaian, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan/obyek penilaian, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/obyek penilaian. Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan Penilaian yang dihasilkan. 16. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan OJK Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta POJK Nomor 35/POJK.4/2020 tentang penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal, SEOJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Strandar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020. Trusted Appraisal Services
Page 8 OCR 0.937
KJPP DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN Business & Property Appraisers 17. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini adalah wajar. Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada ACSET maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda. Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode etik yang berlaku. Hormat kami, KJPP DASA'AT, Y) IRA DAN REKAN Iyan stian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Partner Ijin Penilai 1 No. B.1-14.00384 STTD Bapepam-LK : No. STTD.PB-35/PM.2/2018 MAPPI 1 No. 10-5-02664 vii Trusted Appraisal Services
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
578 ms
13 Sep 2026 17:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}