Skip to content
Back to announcement

20230704_ACST_Informasi Transaksi Afiliasi_31337001_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review ACST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.876
@f  KJPP
DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN

LAPORAN
PENDAPAT KEWAJARAN
PT ACSET INDONUSA Tbk
(“ACSET”)

LOKASI DI :

Jakarta

NO. FILE : 00101/2.0041-00/BS/03/0384/1/VI/2023

Trusted Appraisal Services

Page 2 OCR 0.932
af wp
DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN

Business & Proberty Appraisers

No. File : 00101/2.0041-00/B5/03/0384/1/VI/2023
Jakarta, 20 Juni 2023

Kepada Yth.
PT Acset Indonusa Tbk

ACSET Building

Jl. Majapahit No. 26
Petojo Selatan - Gambir
Jakarta 10160, Indonesia

Dengan hormat,

KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
PT ACSET INDONUSA Tbk (“ACSET”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa
Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/ACSET/1/2023/ITK/0026 tanggal 18 Januari 2023
dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
Afiliasi dan Material berupa pinjaman kepada pihak terafiliasi antara PT ACSET INDONUSA Tbk
(“ACST”) dengan PT UNITED TRACTORS Tbk (“UNTR”).

Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Dasa'at, Yudistira dan Rekan adalah sebuah usaha
persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik ini
(dh KJPP Yanuar Bey Dan Rekan) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
RI No. KEP-497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah
mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI
No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar
Modal di Otoritas Jasa Keuangan d/h Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(“OJK d/h Bapepam dan LK”).

Selanjutnya DYR telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi
dengan Laporan No.00101/2.0041-00/BS/03/0384/1/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023.

1. Status Penilai

Penilai adalah partner dari Kantor Jasa Penilai Pubtik (“KJPP”) DASA'AT, YUDISTIRA DAN
REKAN (“DYR”) dengan kualifikasi sebagai berikut :

Nama Penilai : Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Ijin Penilai Publik .1-14.00384

STTD Pasar Modal : STTD.PB-35/PM.2/2018

STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017

MAPPI 1 10-5-02664

Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)

DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan Pendapat Kewajaran ini.

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek
Penilaian ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek penilaian.
DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan

Head Office penugasan ini.

Business & Property Appraisal (PB) :

The Manhattan Sguare - Mid Tower

15th Floor Unit D

Jl. TB. Simatupang Kav.1S

Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560

T: 462-21 2780 8586 (Hunting)

E : info@dyr.co.id

www.dyr.co.id Trusted Appraisal Services

Branch Office :
Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)

Page 3 OCR 0.942
KJPP
DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN

Business & Property Appraisers

Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang karni terima sama sekali tidak dipengaruhi

oleh opini yang dihasilkan.

2. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk
Jenis Usaha Konstruksi
Alamat Acset Building
JL Majapahit No. 26 Petojo Selatan
Gambir, Jakarta Pusat.
Nomor telepon 46221 3511 961
Faksimili 162 21 3441 413
Email corporate.secretary@acset.co
3. klentitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk
Jenis Usaha Konstruksi
Alamat Acset Building
JL. Majapahit No. 26 Petojo Selatan
Gambir, Jakarta Pusat.
Nomor telepon 162 21 3511 961
Faksimili 462 21 3441 413
Email corporate.secretary@acset.co

4. Tanggal Penilaian dan Masa Berlaku Laporan

Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2022 dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Sehingga masa bertaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggat 30 Juni 2023.

5. Obyek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan
Bahwa obyek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
tugas adalah memberikan pendapat mengenai kewajaran atas Rencana Perjanjian
Pinjaman antara PT ACSET INDONUSA Tbk (“ACSET”) dengan PT UNITED TRACTORS Tbk
(“UNTR”).

6. Jenis Mata Uang Yang Digunakan

Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

7. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana

Transaksi pinjaman kepada pemegang saham antara PT ACSET INDONUSA Tbk (“ACSET”)
dengan PT UNITED TRACTORS Tbk (“UNTR”).

Trusted Appraisal Services

Page 4 OCR 0.949
KJPP
DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN

Business & Property Appraisers

Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini
adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor.42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, POJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta POJK
Nornor 35/POJK.4/2020 tentang penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di pasar
modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Strandar Penilaian Indonesia (“SPI”)
Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.

8. Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan ACSET ataupun pihak-
pihak yang terafiliasi dengan ACSET. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Penawaran No. PR.DYR-
00/1T/BS/ACSET/1/2023/ITK/0026 tanggal 18 Januari 2023, penugasan DYR adalah untuk
memberikan Pendapat Kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi Afiliasi dan
Material.

9. Tanggung Jawab Penilai

Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa
semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang
diterbitkan.

10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
Dilakukan

Transaksi antara ACSET dengan pihak yang akan bertransaksi menunjukkan adanya
hubungan afiliasi dan material, yang mana UNTR merupakan pemegang saham pengendali
atas PT Karya Supra Perkasa (“KSP”) dengan kepemilikan 99,994. KSP memiliki kepemilikan
sebesar 82,174 pada ACSET. Secara kepentingan ekonomis dari para pihak, manajemen
menyatakan tidak terdapat benturan kepentingan antara ACSET dan pihak yang akan
bertransaksi. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi
perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atas Rencana Transaksi ini.

11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)

Unsur Transaksi Afiliasi

Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan afiliasi antara ACSET
dengan pihak yang akan bertransaksi per 31 Desember 2022 :

Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan

Nama

UNTR

1 Frans Kesuma Presiden Komisaris Presiden Direktur
2 Iwan Hadiantoro Komisaris Direktur

3 Tan Tiam Seng Ronnie Komisaris

4 Buntoro Muljono Komisaris Independen

5 Wiltarsa Halim Komisaris Independen

6 Idot Supriadi Presiden Direktur Direktur

Hi

Trusted Appraisal Services

Page 5 OCR 0.905
KJPP
DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN

Business & Property Appraisers

7 Hilarius Arwandhi Direktur

8 | David Widjaja Direktur

9 | soeharsono Tjatur Nugroho Direktur

10 Djoko Prabowo Direktur

11. | ojony Bunarto Tjondro Presiden Komisaris

12 Gidion Hasan Wakil Presiden Komisaris
13 | Djoko Pranoto Santoso Komisaris

14 Benjamin Herrenden Birks Komisaris

15 Paulus Bambang Widjanarko Komisaris Independen
16 Nanan Soekarna Komisaris Independen
17 | iman Nurwahyu Direktur

18 Loudy Irwanto Ellias Direktur

19 Edhie Sarwono Direktur

Sumber : Manajemen

Struktur kepengurusan diatas menggambarkan hubungan afiliasi antara ACSET dengan
pihak yang akan bertransaksi. Hubungan afiliasi terdapat pada Presiden Komisaris ACSET
yaitu bapak Frans Kesuma yang mana menjabat juga sebagai Presiden Direktur pada UNTR,
Komisaris ACSET yaitu Bapak Iwan Hadiantoro yang mana menjabat sebagai Direktur di
UNTR, dan Presiden Direktur ACSET yaitu Bapak Idot Supriadi yang mana menjabat sebagai
Direktur di UNTR.

Selain dari struktur kepengurusan, hubungan afiliasi juga terlihat dari struktur kepemilikan
atau dapat dilihat bahwa UNTR merupakan perusahaan terkendali atas ACSET secara tidak
langsung atau melalui KSP, berikut gambarannya :

Berdasarkan Struktur Kepemilikan :

UTPE UNTR

PT United Tractors Pandu
Engineering
Lo go. Fog, 99x

I
KSP Publik

PT Karya Supra Perkasa
82,174 17,839

ACSET

PT Acset Indonusa Tbk.

PT United Tractors Tbk

Sumber : Manajemen
Struktur kepemilikan diatas menggambarkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh ACSET

dengan perusahaan terkendali, UNTR merupakan pemegang saham pengendali atas KSP,
yang mana KSP memiliki kepemilikan sebesar 82,174 pada ACSET.

Trusted Appraisal Services

Page 6 OCR 0.924
KJPP
DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN

Business & Property Appraisers

Berdasarkan struktur organisasi dan kepemilikan yang berkaitan dengan rencana transaksi
yang akan dilakukan oleh ACSET, dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur transaksi afiliasi
yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

Berdasarkan laporan keuangan ACSET yang telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik

Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan untuk periode yang berakhir per 31 Desember 2022,

Nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan ACSET terhadap ekuitas ACSET per tanggal

31 Desember 2022 menjadi material dikarenakan kondisi ekuitas ACSET dengan gambaran

sebagai berikut :

Unsur Transaksi Material (Dalam Jutaan Rupiah
Jumlah Ekuitas

Nilai Rencana Transaksi

Rencana Transaksi 31 Desember 202 (Rp Juta)
(Rp Juta) SA
670.997 325.000
Prosentase Ekuitas 48, 441

ACSET berencana mengajukan pinjaman ke UNTR sebesar Rp325.000.000.000 atau sebesar
48,444 terhadap ekuitas ACSET dalam bentuk fasilitas (revolving) dengan tingkat suku
bunga yaitu JIBOR:1,5X p.a (per annum).

Sesuai dengan data diatas, maka Rencana Transaksi ini sudah memenuhi unsur Transaksi
Material, angka persentase yang diatur dalam pemenuhan Transaksi Material ialah nilai
lebih dari 20X ekuitas ACSET sebagaimana dimaksud dalam Bab II bagian kedua Pasal 3
Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.

12. Tingkat Kedalaman Invetigasi
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan wawancara terhadap Manajemen ACSET yang
berlokasi di kantor Pusat ACSET Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam
hubungannya dengan obyek penilaian, yaitu :

Pihak Yang Diwawancarai

Jabatan

Odi Alfando Prastya Finance & Control Division Head PT Acset Indonusa Tbk
: Corporate Finance & Budget
David Rinatdi Candai Depertnent Heat PT Acset Indonusa Tbk

13,

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan informasi yang beberapa sumber
informasi relevan yang handai tanpa perlu melakukan verifikasi :

# Data laporan keuangan audit per tanggal 31 Desember 2022.

s  Proforma per tanggal 31 Desember 2022.

# Proyeksi sebelum dan sesudah Rencana Transaksi.

»# Draft Perjanjian Pinjaman

Trusted Appraisal Services

Page 7 OCR 0.953
KJPP
DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN

Business & Property Appraisers

# Tinjauan terhadap kondisi fundamental obyek yang menyangkut sejarah singkatnya,
struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja keuangan,
serta memperhatikan kondisi makro yang ada.

# Data-data lain sebagai informasi pendukung.

14. Asumsi dan Asumsi Khusus

Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana penilaian
diperlukan.

Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal
penilaian atau hal yang tidak dibuat oteh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.

Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau
verifikasi.

15. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari ACSET yang dipakai
semata-mata untuk membantu ACSET dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
diserahkan ke OJK dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lainnya.

Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau
sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai
laporan keuangan perusahaan/obyek penilaian, dan/atau laporan direksi/pimpinan
perusahaan/obyek penilaian, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau
pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/obyek penilaian.

Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Penilaian yang dihasilkan.

16. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan OJK

Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan, POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha serta POJK Nomor 35/POJK.4/2020 tentang penilaian dan
penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal, SEOJK Nomor 17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta
Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Strandar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII
Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.

Trusted Appraisal Services

Page 8 OCR 0.937
KJPP
DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN

Business & Property Appraisers

17. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah wajar.

Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada ACSET maupun secara eksternal yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan
mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.

Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan
kode etik yang berlaku.

Hormat kami,
KJPP DASA'AT, Y) IRA DAN REKAN

Iyan stian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Partner

Ijin Penilai 1 No. B.1-14.00384

STTD Bapepam-LK : No. STTD.PB-35/PM.2/2018
MAPPI 1 No. 10-5-02664

vii

Trusted Appraisal Services

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published4 Jul 2023
Pages8
Characters15,750
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 470 ms 13 Sep 2026 17:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result