Back to announcement
20230704_MAPA_Informasi Transaksi Afiliasi_31336841_lamp7.pdf
Asset transaction Needs review MAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT MAP AKTIF ADIPERKASA TBK
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MAP AKTIF ADIPERKASA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang perdagangan Umum,
Termasuk perdagangan eceran, dan bertindak sebagai agen atau distributor pihak lain
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Sahid Sudirman Center, Lt. 26
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220, Indonesia
Telepon: +62 21 8064 8488
Website: www.mapactive.id
Email: corpsec@mapactive.id
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH
MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA
PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN, SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta
pada tanggal 4 Juli 2023
Page 2
I. PENDAHULUAN
Pada tanggal 28 Juni 2023, Athletica International Holdings Pte. Ltd. berkedudukan di Singapura
(selanjutnya disebut “AIHP”) dan MAP Active Philippines, Inc berkedudukan di Filipina (selanjutnya
disebut “MAPH”) telah menandatangani Subscription Agreement, dimana MAPH telah menyetujui
untuk menerbitkan saham baru sejumlah 163.685 saham dengan nilai nominal PHP4.000,00 per
lembar saham sehingga total nilai nominal saham yang akan diterbitkan adalah sebesar
PHP654.740.000,00 atau setara dengan USD11.699.933,88, yang akan diambil bagian seluruhnya
oleh AIHP (selanjutnya disebut “Transaksi”).
AIHP dan MAPH masing-masing merupakan Perusahaan Terkendali dari Perseroan dengan
kepemilikan saham Perseroan secara langsung sebesar 100% dalam AIHP dan tidak langsung sebesar
92,50% dalam MAPH.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya Pasal 4 POJK 42/2020,
maka Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk
memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para
Pemegang Saham Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan Pasal 4 POJK 42/2020.
II. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI
A. Transaksi, Obyek dan Nilai Transaksi
a. Nama dan Tanggal Transaksi: Transaksi Penyertaan Saham dimana AIHP akan mengambil
bagian atas seluruh saham yang akan diterbitkan oleh MAPH berdasarkan Subscription
Agreement tanggal 28 Juni 2023.
b. Obyek Transaksi: 163.685 saham baru yang akan diterbitkan oleh MAPH dan akan diambil
bagian seluruhnya oleh AIHP.
c. Nilai Transaksi: sebesar PHP654.740.000,00 atau setara dengan USD11.699.933,88 atau
Rp.184.820.007.200,00, yang dihitung berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal
30 Desember 2022 yaitu 1 PHP = Rp. 282.28,00.
B. Keterangan Mengenai Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi
1. Athletica International Holdings Pte.Ltd
a. Riwayat Singkat
AIHP didirikan berdasarkan Certificate Confirming Incorporation of Company pada
tanggal 19 Februari 2016 dengan nama Map Aktif Adiperkasa Pte. Ltd. Anggaran dasar
AIHP telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir sebagaimana terdapat dalam
Business Profile tanggal 14 Februari 2020 mengenai perubahan nama perusahaan
menjadi Athletica International Holdings Pte. Ltd.
b. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan AIHP ialah menjalankan usaha dalam bidang perdagangan besar
(grosir) dan perdagangan eceran (retail).
c. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan, susunan pemegang saham
dan kepemilikan saham di AIHP adalah sebagai berikut:
Page 3
KETERANGAN JUMLAH SAHAM NILAI NOMINAL
@USD1,00
PER SAHAM %
(USD)
Modal Dasar
120.780.000 120.780.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor:
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk. 120.780.000 120.780.000,00 100
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor 120.780.000 120.780.000,00 100
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan anggota Direksi AIHP adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur : Virendra Prakash Sharma
Direktur : Susianna Latif
Direktur : Sjeniwati Gusman
Direktur : Miquel Rodrigo Staal
Direktur : Wong Siew Ying
d. Alamat
AIHP beralamat di 180 Paya Lebar Road #10-01 Yi Guang factory Building, Singapura
409032.
2. Map Active Philippines Inc.
a. Riwayat Singkat
MAPH didirikan berdasarkan Articles of Incorporation tanggal 3 Februari 2020, dibuat
dihadapan Mae Ann F. Bulang, Notaris di Makati City, Filipina dan terdaftar di Philippine
Securities and Exchange Commission (Philippine SEC) dengan Company Registration No.
CS20200000427 pada tanggal 4 Februari 2020.
Articles of Incorporation MAPH telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Philippine SEC Certificate of Filing of Amended Articles of
Incorporation tanggal 3 Mei 2023 sehubungan dengan perubahan alamat kantor MAPH.
b. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan MAPH ialah menjalankan usaha dalam bidang impor dan/atau
perdagangan, secara grosir (termasuk waralaba), dari barang-barang seperti namun tidak
terbatas pada sepatu olahraga dan fashion, pakaian, aksesoris dan produk terkait.
c. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan, susunan pemegang saham
dan kepemilikan saham di MAPH adalah sebagai berikut:
Page 4
KETERANGAN JUMLAH NILAI NOMINAL %
SAHAM @PHP4.000,00
PER SAHAM
(PHP)
Modal Dasar 326.719 1.306.876.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Athletica International Holding Pte. Ltd 301.970 1.207.880.000,00 92.50
2. ASG Holding Company, Inc. 24.484 97.936.000,00 7.50
3. Susianna Latif 1 4.000,00 0.00
4. Miquel R. Staal 1 4.000,00 0.00
5. Jose Antonio S. Gonzalez 1 4.000,00 0.00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 326.457 1.305.828.000,00 100
Penuh
d. Pengurusan
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan anggota Direksi MAPH adalah sebagai
berikut:
Direksi
Chairman of the Board : Miquel R. Staal
President : Jose Antonio S. Gonzalez
Director : Susianna Latif
Chief Finance Officer : Pinky O. Torres
Corporate Secretary : Frances Joanne M. Riturban
Assistant Corporate Secretary : Paolo Daniel Rolando R. Añonuevo
e. Alamat
MAPH beralamat di 19th, 20th dan 21st Floors, 1 Proscenium, Estrella Drive corner JP
Rizal Street, Rockwell Center, Guadalupe Viejo, Makati City - 1211.
C. Sifat Hubungan Afiliasi
a. Perseroan merupakan pemilik saham sebesar 100% secara langsung dalam AIHP dan secara
tidak langsung sebesar 92.50 % dalam MAPH.
b. Terdapat pengurus yang sama antara Perseroan, AIHP, dan MAPH.
Page 5
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI
A. Pihak Independen yang Ditunjuk dalam Transaksi
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto &
rekan (selanjutnya disebut “KR”), KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai
independen untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 100,00%
saham minoritas MAPH dan kewajaran atas Transaksi sesuai dengan surat penugasan
No. KR/230315-002 tanggal 15 Maret 2023 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
B. Pendapat Penilai Independen
1. Analisis atas Laporan Penilaian Saham MAPH
Berikut adalah ringkasan analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham Minoritas MAPH
No. 00072/2.0162-00/BS/05/0153/1/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023 yang disusun oleh KJPP
KR:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah AIHP dan MAPH.
• Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham minoritas MAPH.
• Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang PHP dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2022.
• Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
pada proyeksi laporan keuangan MAPH yang disusun oleh manajemen MAPH. Dalam
penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
kinerja MAPH pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di
masa yang akan datang. KR telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja MAPH yang
dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang KR lakukan terhadap target kinerja MAPH yang dinilai
dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
Page 6
berdasarkan kinerja historis MAPH dan informasi manajemen MAPH terhadap proyeksi laporan keuangan MAPH tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian MAPH dan kesimpulan nilai akhir. Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan dan MAPH atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan MAPH bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan. Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non- disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan MAPH. Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum MAPH berdasarkan anggaran dasar MAPH.
Page 7
Penilaian ini dilakukan dalam kondisi yang tidak menentu, antara lain, namun tidak
terbatas pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat adanya pandemi wabah Covid-19.
Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam penggunaan hasil penilaian, khususnya
berkenaan perubahan yang terjadi dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
penggunaan hasil penilaian. Perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal laporan ini akan berpengaruh secara material terhadap hasil
penilaian.
• Pendekatan Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif MAPH, pengkajian
atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki MAPH. Prospek
MAPH di masa yang akan datang KR evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi
laporan keuangan yang diberikan oleh manajemen yang telah KR kaji kewajaran dan
konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor
eksternal yang dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga
kajian singkat atas prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan
penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan
laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan
nilai historis. Betapapun nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan
posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak
mencerminkan nilai ekonomis yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai
pasar saat penilaian tersebut.
• Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
oleh MAPH di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha MAPH. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi
MAPH diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha MAPH. Arus kas
yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat
diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus
kas tersebut.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini
karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh MAPH.
Page 8
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan
dan MAPH. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode
penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
• Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar PHP 1.382,47 juta.
2. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran
Berikut adalah ringkasan laporan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi
No. 00082/2.0162-00/BS/05/0153/1/VI/2023 tertanggal 28 Juni 2023.
• Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah AIHP dan MAPH.
• Objek Transaksi Pendapat Kewajaran
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi dimana
MAPH telah menyetujui untuk melakukan penerbitan saham baru dan AIHP telah
menyetujui untuk mengambil bagian atas seluruh seluruh saham baru yang diterbitkan
oleh MAPH sejumlah 163.685 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar
PHP 4.000,00 per lembar saham atau dengan jumlah keseluruhan sebesar
PHP 654,74 juta.
• Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transkasi adalah
untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transkasi
dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.
• Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KR telaah.
Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan
dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan atau yang
tersedia secara umum dan KR tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-
informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang
menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau
Page 9
menyesatkan. Oleh karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KR dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan. KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non- disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan MAPH berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan MAPH. Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi- transaksi tersebut terhadap Transaksi. Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan. Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan. Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
Page 10
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KR karena adanya perubahan
asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan KR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun
tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis,
perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan
peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan.
Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi
mungkin berbeda.
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini dilakukan dalam kondisi yang tidak
menentu, antara lain, namun tidak terbatas pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat
adanya pandemi wabah Covid-19. Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam penggunaan
Laporan Pendapat Kewajaran, khususnya berkenaan perubahan yang terjadi dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal penggunaan Laporan Pendapat Kewajaran. Perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini
akan berpengaruh secara material terhadap kesimpulan Pendapat Kewajaran.
• Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, KR telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal
sebagai berikut:
I. Analisis atas Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
• Kesimpulan Pendapat Kewajaran
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang
diperoleh dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini,
penelaahan atas dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran ini, KR berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN RENCANA TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN
PELAKSANAAN TRANSAKSI SEJENIS LAINNYA DILAKUKAN BUKAN DENGAN PIHAK YANG
MEMILIKI HUBUNGAN AFILIASI
A. Tujuan Pelaksanaan Transaksi
Tujuan pelaksanaan Transaksi adalah untuk pengembangan usaha MAPH yaitu untuk menambah
jumlah toko dan akuisisi brand.
Page 11
B. Pertimbangan Transaksi Dilakukan dengan Pihak Terafiliasi
Pertimbangan dilakukannya Transaksi dengan Pihak Terafiliasi lebih baik dibandingkan dengan
pihak lain yang tidak terafiliasi adalah karena AIHP mengetahui dana yang dibutuhkan oleh
MAPH sebagai anak usahanya, dimana kebutuhan pendanaan itu dapat dipenuhi dengan
memperkuat permodalan MAPH. Dengan dukungan permodalan yang mencukupi, maka MAPH
dapat memperoleh penghasilan yang baik yang pada akhirnya akan menghasilkan keuntungan
yang dapat dinikmati oleh AIHP sebagai pemegang saham.
V. PERNYATAAN DIREKSI
Transaksi ini telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar
(arms length).
VI. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Transaksi afiliasi ini:
1. Tidak mengandung benturan kepentingan; dan
2. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
VII. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi:
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk.
Corporate Secretary
Sahid Sudirman Center, Lt. 26
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220, Indonesia
Telepon: +62 21 8064 8488
Website: www.mapactive.id
Email: corpsec@mapactive.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
3253 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'SHARES',
'description': '163.685 saham baru yang akan diterbitkan oleh '
'MAPH dan akan diambil'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '163.685 saham baru yang akan diterbitkan oleh MAPH dan akan '
'diambil',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}