Back to announcement
20230704_EPAC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336786_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed EPACSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.929
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406 SURAT KETERANGAN s Nomor : 52/KTW.N/VI/2023 —-Yang bertanda tangan di bawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan 'ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT MEGALESTARI EPACK SENTOSARAYA Tbk. berkedudukan di Kabupaten Tangerang (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan secara Offline dan Online menggunakan platform e-RUPS melalui eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI dalam format webinar Zoom pada Hari/Tanggal 1 Jumat, 30 Juni 2023 Waktu 10.20 WIB s/d 10.30 WIB Tempat Ruang Sekar Jagad 1 & 2, Lantai 2, Ibis Style Jakarta Tanah Abang Jl. Fachrudin No. 22, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250 Mata Acara Rapat : 1. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK No. 14/POJK.04/2022 2. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan mengenai Kuorum kehadiran RUPS Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat - Anggota Direksi Direktur Utama 2 Bapak Bahar Ghazali Direktur 1 Bapak Nicky Gunhadi - Dewan Komisaris Komisaris Utama dan : Bapak Drs. Abraham Bastari, MBA Komisaris Independen Komisaris : : Bapak Alex Budiarjo Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 2.248.055.700 saham atau 68,058 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. 3 Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham - Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap mata acara Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. - Pada seluruh mata acara Rapat :
Page 2 OCR 0.913
“ NIDOpp Pa dak) ”/7) S 2 KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406 Tidak ada Pemegang Saham yang menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat dan/atau memberikan masukan. Mekanisme Pengambilan Keputusan - Pengambilan keputusan setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara - Mata acara pertama Rapat : -Jumlah suara tidak setuju — 5.350.200 saham atau 0,248 -Jumlah suara abstain 2 — saham atau — -Jumlah suara setuju 2.242.705.500 saham atau 99,768 -Total Setuju 2.242.105.500 saham atau 99,76$ — Mata acara Kedua Rapat : -Jumlah suara tidak setuju 5.350.200 saham atau 0,248 -Jumlah suara abstain 664.799.600 saham atau 29,574 -Jumlah suara setuju 1.577.905.500 saham atau 70,19$ -Total Setuju - 2.242.105.500 saham atau 99,764 I) Keputusan Rapat 1. 1. Meyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan POJK 14/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik: 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan dan menyatakan kembali keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut kedalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris (akta Pernyataan Keputusan Rapat) serta menyampaikan permohonan atas perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. 2. 1. Menyetujui perubahan pasal 14 ayat l.a, b, c dan ayat 4.d anggaran dasar Perseroan: dan
Page 3 OCR 0.940
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406 3, 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan dan menyatakan kembali keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut kedalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris (akta Pernyataan Keputusan Rapat) serta menyampaikan permohonan atas perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MEGALESTARI EPACK SENTOSARAYA Tbk. tertanggal 30 Juni 2023 Nomor : 60. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kumala Tjahjani SH, MH MKn Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2023 · 10:20–10:30 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
1,577,905,500
—
Against
5,350,200
—
Abstain
664,799,600
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
128 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. 1. Meyetujui perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan sesuai dengan POJK 14/2022 tentang '
'Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten '
'atau Perusahaan Publik: 2. Memberikan kuasa '
'dan wewenang dengan hak substitusi kepada '
'Direksi Perseroan, untuk melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan '
'Keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan '
'tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan '
'Notaris, termasuk menegaskan dan menyatakan '
'kembali keputusan perubahan anggaran dasar '
'Perseroan tersebut kedalam akta tersendiri '
'yang dibuat di hadapan Notaris (akta '
'Pernyataan Keputusan Rapat) serta '
'menyampaikan permohonan atas perubahan '
'anggaran dasar Perseroan tersebut pada '
'instansi yang berwenang, dan melakukan semua '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada '
'tindakan yang dikecualikan. 2. 1. Menyetujui '
'perubahan pasal 14 ayat l.a, b, c dan ayat '
'4.d anggaran dasar Perseroan: dan KUMALA '
'TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jl. '
'Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat Telp. '
'021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406',
'seq': 2,
'votes_abstain': '664799600',
'votes_against': '5350200',
'votes_for': '1577905500',
'votes_in_favor_total': '1577905500'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:30:00',
'time_start': '10:20:00'}