Skip to content
Back to announcement

20260915_LPKR_Informasi Transaksi Afiliasi_32148755_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review LPKR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
    PT LIPPO KARAWACI Tbk

        TRANSAKSI

     SEPTEMEBER 2026
Page 2
No. : 00179/2.0162-00/BS/03/0153/1/IX/2026                                                             11 September 2026



Kepada Yth.

PT LIPPO KARAWACI Tbk
Jl. Boulevard Palem Raya No. 7
Menara Matahari Lt. 22-23
Lippo Karawaci Central
Tangerang 15811

U.p. : Direksi

Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi


Dengan hormat,

Pada tanggal 11 September 2026, PT Asiatic Sejahtera Finance (selanjutnya disebut “ASF”)
dan PT Ciptadana Multifinance (selanjutnya disebut “CMF”) telah menandatangani Perjanjian
Pengalihan Hak atas Piutang (selanjutnya disebut “PPHP”), di mana ASF bersedia menerima
pengalihan semua hak, keuntungan dan kepentingan serta risiko CMF atas setiap dan seluruh
hak tagih CMF untuk menerima pembayaran sebesar Rp 16,62 miliar (selanjutnya disebut
“Pembiayaan”) dari perusahaan atau orang-perseorangan yang menerima fasilitas
pembiayaan dari CMF, sebagaimana dimaksud di bawah ini (selanjutnya disebut “Debitur”)
berdasarkan perjanjian pemberian fasilitas kredit oleh CMF kepada Debitur beserta lampiran-
lampirannya, segala perpanjangan, dan/atau perubahan-perubahan dan/atau penambahan-
penambahannya yang dibuat dari waktu ke waktu, baik yang dibuat secara otentik maupun
dibawah tangan (selanjutnya disebut “Perjanjian Pembiayaan”) dari CMF dengan nilai
transaksi sebesar Rp 8,35 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi”) dalam jumlah
sebagaimana tercantum dalam PPHP pada lampiran daftar piutang dengan rincian sebagai
berikut:
                                                                                                                  (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                Jenis
No.     Perjanjian/Akta             Nama Nasabah                         Nilai Piutang   Jatuh Tempo   Bunga          Jaminan
                                                            Pembiayaan
  1   81.-                PT Cipta Unggul Lintas Samudra   Investasi             1.705    04/14/2027   17,50%   Mobil pengangkutan
  2   002-II-2019/PPK     Antonius Sandy Ardian            Multiguna             1.596    03/29/2029   17,00%   Apartemen
  3   63.-                PT Ajaib TTX Solusi              Modal Kerja           1.374    05/15/2026   17,00%   Mobil
  4   001-XII-2022/PPK    Evi Hartati                      Multiguna             1.374    02/01/2037   13,00%   Apartemen
  5   11                  CV Kharisma Sejati               Investasi             1.032    04/29/2028   17,50%   Kendaraan roda dua
  6   06                  CV Ogan Mitra Jaya               Investasi             1.024    07/22/2028   17,50%   Truk sampah
  7   77.-                PT Perangkat Perkasa Indonesia   Modal Kerja             994    10/07/2027   18,00%   Mesin
  8   002-VII-2024/PPK    Dicky Fauwzian                   Multiguna               992    07/10/2039   11,00%   Apartemen
  9   102-VII-2015/PPK    Nursita Lumban Gaol              Multiguna               853    08/05/2030   17,00%   Rumah tinggal
 10   125-XII-2023/PPK    Esa Rachmawati Nurul Khalifah    Multiguna               791    12/28/2038   11,00%   Apartemen
 11   036-III-2015/PPK    Nurasi                           Multiguna               569    03/20/2030   17,00%   Apartemen
 12   056-X-2014/PPK      Michael W.O. Reo                 Multiguna               444    10/02/2029   17,00%   Perumahan
 13   003-I-2016/PPK      Anthonius Heradian               Multiguna               404    01/27/2031   17,00%   Apartemen
 14   001-XI-2023/PPK     Daniel Kurniawan Soekamto        Multiguna               375    11/27/2038   9,80%    Apartemen
Page 3
                                                                                                                  (Dalam jutaan Rupiah)
                                                              Jenis
No.     Perjanjian/Akta              Nama Nasabah                        Nilai Piutang   Jatuh Tempo   Bunga           Jaminan
                                                            Pembiayaan
 15   016-VI-2018/PPK     Febry Aulia Adhi Nugraha         Multiguna               343    07/27/2033   17,00%   Rumah tinggal
 16   029-III-2015/PPK    Didi Subandi                     Multiguna               290    03/10/2030   17,00%   Apartemen
 17   107-IX-2015/PPK     Elli Setiawan Soenarso           Multiguna               284    09/14/2030   17,00%   Apartemen
 18   029-XI-2017/PPK     Ronny Sumaryanto                 Multiguna               283    12/11/2032   17,00%   Rumah tinggal
 19   011-IV-2018/PPK     Novi Ernawati                    Multiguna               273    05/21/2033   17,00%   Rumah tinggal
 20   061-IV-2015/PPK     Andreas Carlo Lazuardi           Multiguna               240    05/12/2030   17,00%   Apartemen
 21   01-VII-2023/FL      PT Brilliant Ecommerce Berjaya   Investasi               224    07/29/2027   17,50%   Barang produktif lainnya
 22   049-IV-2015/PPK     Steven                           Multiguna               215    05/28/2030   17,00%   Apartemen
 23   059-X-2014/PPK      Desy Indriastuti                 Multiguna               196    10/13/2029   17,00%   Apartemen
 24   023-X-2017/PPK      Likano Zebua                     Multiguna               142    11/13/2027   17,00%   Apartemen
 25   027-VI-2014/PPK     Saidah Burdaniyah                Multiguna               127    07/02/2029   17,00%   Rumah tinggal
 26   026-XI-2017/PPK     Benny Oematan                    Multiguna               102    12/05/2027   17,00%   Apartemen
 27   028-XI-2017/PPK     Yustinianus Praboto              Multiguna               100    12/11/2027   17,00%   Rumah tinggal
 28   0011-XII-2019/PPK   Evan                             Multiguna                99    01/06/2030   17,00%   Apartemen
 29   73.-                PT Citra Baru Express            Investasi                54    08/16/2026   18,00%   Truk tronton
 30   010-IX-2017/PPK     Atin Prihatin                    Multiguna                48    09/28/2027   17,00%   Apartemen
 31   022-X-2017/PPK      Lasman Purba                     Multiguna                41    10/30/2027   17,00%   Apartemen
 32   019-X-2017/PPK      Indra Wahyudi                    Multiguna                33    10/09/2027   17,00%   Apartemen
                          Jumlah                                                16.620




Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”), pada tanggal 30 Juni 2026, Perseroan memiliki penyertaan saham
pada ASF dengan kepemilikan efektif sebesar 100,00%.

Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa
Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau
“kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Transaksi
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260731-002 tanggal 31 Juli 2026 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”)
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion)
(selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.




                                                                  2
Page 4
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang real estat yang dimiliki sendiri atau
disewa, yaitu meliputi usaha pembangunan, pembelian, penjualan persewaan dan
pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa seperti bangunan
apartemen, bangunan tempat tinggal dan bangunan bukan tempat tinggal (seperti tempat
permanen, fasilitas penyimpanan pribadi, mall pusat perbelanjaan, rumah sakit, gedung
pertemuan, rumah ibadah, perhotelan, pusat sarana olahraga, dan sarana penunjang,
termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan golf, klub, restoran, tempat hiburan,
laboratorium medik, apotek, beserta fasilitasnya, gedung perkantoran, aktivitas pemakaman,
penyelenggaraan perparkiran dan sarana penunjang lainnya) serta penyediaan rumah dan
flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik
dalam bulanan atau tahunan. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1993.
Pada tanggal 30 Juni 2026, kegiatan utama Perseroan dan entitas anak adalah dalam bidang
Real Estate Development, Healthcare dan Lifestyle, dengan area kerja meliputi Sumatera,
Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan beberapa entitas anak yang berdomisili
di Singapura, Malaysia, British Virgin Island, dan Seychelles. Perseroan berdomisili di Menara
Matahari, Lantai 22, Jalan Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Tangerang
15811, dengan nomor telepon: (021) 2566 9000, nomor faksimile: (021) 2566 9099, dan email:
corsec@lippokarawaci.co.id.

ASF merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha ASF adalah bergerak dalam bidang pembiayaan.

CMF merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha CMF adalah menjalankan usaha di bidang pembiayaan meliputi pembiayaan
investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna dan sewa operasi.

Industri pembiayaan di Indonesia mencakup pembiayaan produktif, konsumtif, hingga
multiguna, dan memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi
masyarakat dan dunia usaha di luar perbankan. Kebijakan Pemerintah yang mendorong
penyaluran pembiayaan, antara lain melalui penyesuaian tingkat suku bunga acuan, turut
mendukung pertumbuhan industri ini. Dalam perkembangannya, pengalihan portofolio
pembiayaan antar perusahaan pembiayaan menjadi salah satu cara bagi perusahaan
pembiayaan untuk mengembangkan portofolionya selain melalui penyaluran pembiayaan
baru.




                                              3
Page 5
Menanggapi hal tersebut, Perseroan memandang terdapat potensi bisnis dalam industri
terkait untuk menerima pengalihan Pembiayaan dari CMF. Transaksi merupakan bagian dari
strategi bisnis ASF untuk memperoleh portofolio pembiayaan secara lebih terarah serta
mengembangkan produk-produk pembiayaan guna meningkatkan penetrasi pasar.

Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan melalui ASF untuk memperoleh portofolio
Pembiayaan yang telah berjalan secara anorganik, tanpa melalui proses akuisisi nasabah
baru. Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh aset produktif dengan biaya perolehan yang
lebih efisien dibandingkan penyaluran pembiayaan baru dengan skala yang setara.

Dengan melakukan Transaksi, maka ASF akan menambah portofolio pembiayaan ASF.
Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh tambahan portofolio pada sektor pembiayaan
investasi lainnya yang mencakup pembiayaan konsumtif maupun produktif, sehingga sebaran
portofolio ASF menjadi lebih beragam dari sisi jenis pembiayaan, profil Debitur, dan jenis
agunan.

Setelah Transaksi menjadi efektif, ASF dapat melanjutkan proses penagihan Pembiayaan dari
para Debitur dan memperoleh sumber pendapatan baru dari penerimaan pokok dan bunga
berjalan Pembiayaan yang dapat digunakan ASF untuk meningkatkan kinerja keuangan dan
operasional ASF yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif pada laporan
keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang.

Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Perseroan memandang terdapat potensi bisnis dalam industri terkait untuk menerima
    pengalihan Pembiayaan dari Debitur milik CMF. Transaksi merupakan bagian dari strategi
    bisnis ASF untuk memperoleh portofolio pembiayaan secara lebih terarah serta
    mengembangkan produk-produk pembiayaan guna meningkatkan penetrasi pasar.

•   Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan melalui ASF untuk memperoleh
    portofolio Pembiayaan yang telah berjalan secara anorganik, tanpa melalui proses akuisisi
    nasabah baru. Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh aset produktif dengan biaya
    perolehan yang lebih efisien dibandingkan penyaluran pembiayaan baru dengan skala
    yang setara.

•   Dengan melakukan Transaksi, maka ASF akan menambah portofolio pembiayaan ASF.
    Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh tambahan portofolio pada sektor pembiayaan
    investasi lainnya yang mencakup pembiayaan konsumtif maupun produktif, sehingga
    sebaran portofolio ASF menjadi lebih beragam dari sisi jenis pembiayaan, profil Debitur,
    dan jenis agunan.

•   Setelah Transaksi menjadi efektif, ASF dapat melanjutkan proses penagihan Pembiayaan
    dari para Debitur dan memperoleh sumber pendapatan baru dari penerimaan pokok dan
    bunga berjalan Pembiayaan yang dapat digunakan ASF untuk meningkatkan kinerja
    keuangan dan operasional ASF yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif
    pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang.




                                              4
Page 6
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa pada
tanggal 30 Juni 2026, ASF dan CMF merupakan entitas yang memiliki kesamaan pengendali,
yaitu James T. Riady, maka Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan
harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).

Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (selanjutnya disebut
“AAJAMR”), jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp 31.360,78 miliar. Selanjutnya,
berdasarkan PPHP, nilai transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 8,35 miliar.

Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan kurang dari
20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2026, sehingga berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan transaksi material
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan menunjuk
penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.

Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Transaksi
dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga tidak
dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.




                                            5
Page 7
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN

Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah ASF bersedia menerima
pengalihan semua hak, keuntungan dan kepentingan serta risiko CMF atas Pembiayaan dari
Debitur berdasarkan Perjanjian Pembiayaan dari CMF dengan nilai transaksi sebesar
Rp 8,35 miliar.


MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari aspek
keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.

Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut
“SPI”).


TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN

Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 30 Juni 2026. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.


JENIS LAPORAN

Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:

1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
   Perseroan.

2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan untuk yang
   berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 yang telah direviu oleh KAP AAJAMR sebagaimana
   tertuang dalam laporannya No. R/0016.ARC/EDY/2026 tanggal 20 Agustus 2026.




                                            6
Page 8
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00116/2.1030/AU.1/03/1169-2/1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.

4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00355/2.1030/AU.1/03/1169-1/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.

5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00214/2.1030/AU.1/03/1155-1/1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian.

6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00259/2.1030/AU.1/03/1169-3/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian.

7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00194/2.1030/AU.1/03/1169-2/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian.

8. Laporan keuangan ASF untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
   2026.

9. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
   telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00248/2.1030/AU.1/09/1680-2/1/III/2026 tanggal 6 Maret 2026 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian.

10. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
    telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00315/2.1030/AU.1/09/1680-1/1/III/2025 tanggal 21 Maret 2025 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian.

11. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
    telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00257/2.1030/AU.1/09/1169-3/1/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian.

12. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
    telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00203/2.1030/AU.1/09/1169-2/1/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian.




                                          7
Page 9
13. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
    telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00182/2.1030/AU.1/09/1169-1/1/III/2022 tanggal 25 Maret 2022 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian.

14. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk periode enam bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh
    manajemen Perseroan.

15. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
    untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun
    yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031 yang disusun oleh
    manajemen Perseroan.

16. Laporan penilaian Pembiayaan per 30 Juni 2026 yang disusun oleh KJPP KR
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00178/2.0162-00/BS/03/0153/1/IX/2026
    tanggal 10 September 2026.

17. PPHP.

18. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 8
    tanggal 24 Juni 2024 oleh Novita Puspitarini, S.H., Notaris di Jakarta terkait perubahan
    Pasal 3 ayat 2, Pasal 16 ayat 7 dan 8, Pasal 17 ayat 4, dan Pasal 20 ayat 2 anggaran
    dasar Perseroan.

19. Anggaran dasar ASF yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan
    Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 73 tanggal 28 Agustus 2025 yang dibuat
    dihadapan Notaris Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn, mengenai persetujuan
    perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

20. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Fendi Santoso dengan posisi
    sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan
    Transaksi.

21. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di masa
    mendatang.

22. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi.

23. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

24. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
    Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.




                                             8
Page 10
25. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

26. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
    penugasan.

27. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.


KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan kami
tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data
dan informasi tersebut.

Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi disusun
oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan
keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.

Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan
merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan ASF berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan ASF.




                                             9
Page 11
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi pada
tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka
waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
analisis yang tidak lengkap.

Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggung
jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.




                                            10
Page 12
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memiliki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran kesimpulan
yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya menerima imbalan
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260731-002 tanggal 31 Juli 2026 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan.


KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 30 Juni 2026, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat Kewajaran.


PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI

Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:

I. Analisis atas Transaksi.
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi.
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.




                                               11
Page 13
ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI

Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan PPHP, ASF bersedia menerima pengalihan Pembiayaan dari CMF dengan
   nilai transaksi sebesar Rp 8,35 miliar. Selanjutnya, berdasarkan penilaian yang dilakukan
   oleh KJPP KR terhadap Pembiayaan sebagaimana termuat dalam laporannya
   No. 00178/2.0162-00/BS/03/0153/1/IX/2026 tanggal 10 September 2026, nilai pasar
   Pembiayaan adalah sebesar Rp 8,47 miliar.

   Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 8,35 miliar adalah lebih rendah dari nilai
   pasar Pembiayaan sebesar Rp 8,47 miliar, sehingga Perseroan berpotensi membukukan
   keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 1,38% tersebut telah sesuai dengan
   POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar Pembiayaan
   sebesar Rp 8,47 miliar.

2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk periode enam
   bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031:

   Sebelum Transaksi
                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)
                                         31/12/26      31/12/27      31/12/28      31/12/29      31/12/30      31/12/31
                          Keterangan
                                        (6 Bulan)     (1 Tahun)     (1 Tahun)     (1 Tahun)     (1 Tahun)     (1 Tahun)
    Pendapatan neto                      3.613.107     6.412.929     7.053.652     7.406.083      7.776.214     8.164.928
    Beban pokok pendapatan               2.399.002     3.890.411     4.306.171     4.521.480      4.747.554     4.984.932
    Laba kotor                           1.214.105     2.522.518     2.747.480     2.884.603      3.028.660     3.179.996
    Beban usaha                            952.619     1.828.587     2.010.925     2.111.017      2.216.135     2.326.530
    Laba usaha                             261.486       693.930       736.555       773.587       812.525        853.467
    Pendapatan (beban) lain-lain           (89.508)       (1.641)       86.797       186.215       296.890        426.367
    Laba sebelum beban pajak               171.978       692.290       823.352       959.801      1.109.415     1.279.833
    Beban pajak                             35.768        (5.626)      (27.126)      (49.445)       (74.274)     (103.276)
    Laba periode/tahun berjalan            207.746       686.663       796.226       910.357      1.035.141     1.176.557




   Setelah Transaksi
                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)
                                         31/12/26      31/12/27      31/12/28      31/12/29      31/12/30      31/12/31
                          Keterangan
                                        (6 Bulan)     (1 Tahun)     (1 Tahun)     (1 Tahun)     (1 Tahun)     (1 Tahun)
    Pendapatan neto                      3.613.951     6.414.171     7.054.561     7.406.699      7.776.654     8.165.300
    Beban pokok pendapatan               2.399.002     3.890.411     4.306.171     4.521.480      4.747.554     4.984.932
    Laba kotor                           1.214.949     2.523.759     2.748.390     2.885.219      3.029.100     3.180.368
    Beban usaha                            952.913     1.829.020     2.011.211     2.111.253      2.216.267     2.326.593
    Laba usaha                             262.036       694.739       737.179       773.966       812.832        853.775
    Pendapatan (beban) lain-lain           (89.123)       (1.191)       86.947       186.263       296.727        426.062
    Laba sebelum beban pajak               172.913       693.548       824.126       960.229      1.109.559     1.279.837
    Beban pajak                             35.515        (5.999)      (27.392)      (49.634)       (74.401)     (103.372)
    Laba periode/tahun berjalan            208.428       687.550       796.734       910.595      1.035.158     1.176.465




   Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan neto dan laba
   periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah sebesar
   Rp 40.426,91 miliar dan Rp 4.812,69 miliar.




                                              12
Page 14
   Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan neto dan laba periode/tahun berjalan
   Perseroan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 40.431,34 miliar dan
   Rp 4.814,93 miliar.

   Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
   setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh tambahan laba
   periode/tahun berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
   31 Desember 2027 – 2031, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
   Perseroan pada masa yang akan datang.

3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun berjalan konsolidasian
   Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
   31 Desember 2027 – 2031 masing-masing adalah sebesar Rp 3.169,25 miliar dan
   Rp 3.171,13 miliar. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun
   berjalan konsolidasian Perseroan setelah Transaksi untuk periode enam bulan yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari
   proyeksi laba periode/tahun berjalan konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi untuk
   periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031. Dalam perhitungan nilai kini,
   digunakan tingkat diskonto sebesar 12,74%, yang merupakan biaya modal ekuitas
   Perseroan, yang ditentukan dengan capital asset pricing model (CAPM) dengan
   menggunakan persamaan sebagai berikut:

   ke =       Rf + ( β x RPm ) – RBDS

   di mana:

   ke     = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau biaya modal
            ekuitas/saham biasa
   Rf     = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk free rate)
   β      = Beta
   RPm    = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk premium)

   Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
   kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah
   tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal
   penilaian yang jatuh pada tanggal 30 Juni 2026, maka instrumen bebas risiko yang dipakai
   yaitu obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu
   14 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 7,25%, yang diperoleh dari Indonesia
   Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan
   bebas risiko.




                                             13
Page 15
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan
investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan
premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga
saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan
sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk
penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 6,89%, yang diperoleh dari
riset Aswath Damodaran (New York University Business School) tahun 2026 yang
diterbitkan pada bulan Juli 2026.

Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium. Beta
Perseroan diperoleh dari riset Bloomberg per tanggal 30 Juni 2026 sebesar 1,05.

Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dengan
memperhitungkan rating-based default spread sebesar 1,75% diperoleh biaya modal atas
ekuitas Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:

ke =                Rf + ( β x RPm ) – RBDS
   =                7,25% + ( 1,05 x 6,89% ) – 1,75%
   =                12,74%

Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun berjalan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031 adalah sebagai berikut:

Sebelum Transaksi
                                                                                                      (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                            Proyeksi
                      Keterangan            31/12/26     31/12/27     31/12/28     31/12/29      31/12/30      31/12/31
                                            (6 Bulan)    (1 Tahun)    (1 Tahun)    (1 Tahun)     (1 Tahun)     (1 Tahun)
Laba periode/tahun berjalan                    207.746      686.663      796.226       910.357    1.035.141      1.176.557
Faktor diskonto                                 0,9418       0,8354       0,7410        0,6572       0,5829         0,5170
Nilai kini                                     195.655      573.638      590.003       598.287      603.384        608.280
Jumlah nilai kini                            3.169.247




Setelah Transaksi
                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                            Proyeksi
                      Keterangan            31/12/26     31/12/27     31/12/28     31/12/29      31/12/30      31/12/31
                                            (6 Bulan)    (1 Tahun)    (1 Tahun)    (1 Tahun)     (1 Tahun)     (1 Tahun)
Laba periode/tahun berjalan                    208.428      687.550      796.734       910.595    1.035.158      1.176.465
Faktor diskonto                                 0,9418       0,8354       0,7410        0,6572       0,5829         0,5170
Nilai kini                                     196.297      574.379      590.380       598.443      603.393        608.232
Jumlah nilai kini                            3.171.125




                                                  14
Page 16
4. Perseroan memandang terdapat potensi bisnis dalam industri terkait untuk menerima
   pengalihan Pembiayaan dari Debitur milik CMF. Transaksi merupakan bagian dari strategi
   bisnis ASF untuk memperoleh portofolio pembiayaan secara lebih terarah serta
   mengembangkan produk-produk pembiayaan guna meningkatkan penetrasi pasar.

5. Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan melalui ASF untuk memperoleh
   portofolio Pembiayaan yang telah berjalan secara anorganik, tanpa melalui proses akuisisi
   nasabah baru. Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh aset produktif dengan biaya
   perolehan yang lebih efisien dibandingkan penyaluran pembiayaan baru dengan skala
   yang setara.

6. Dengan melakukan Transaksi, maka ASF akan menambah portofolio pembiayaan ASF.
   Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh tambahan portofolio pada sektor pembiayaan
   investasi lainnya yang mencakup pembiayaan konsumtif maupun produktif, sehingga
   sebaran portofolio ASF menjadi lebih beragam dari sisi jenis pembiayaan, profil Debitur,
   dan jenis agunan.

7. Setelah Transaksi menjadi efektif, ASF dapat melanjutkan proses penagihan Pembiayaan
   dari para Debitur dan memperoleh sumber pendapatan baru dari penerimaan pokok dan
   bunga berjalan Pembiayaan yang dapat digunakan ASF untuk meningkatkan kinerja
   keuangan dan operasional ASF yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif
   pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang.


KESIMPULAN

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.




                                            15
Page 17
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI

Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran ini.

Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.



Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996
Register         : RMK-2017.00161




                                            16
Page 18
17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published15 Sep 2026
Pages18
Characters44,011
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LIPPO KARAWACI Tbk p.1 ×10
linked person Amir Abadi Jusuf p.6
linked person Fendi Santoso p.9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.9 ×3
unresolved org PT Asiatic Sejahtera Finance p.2
unresolved org PT Ciptadana Multifinance p.2
unresolved org PT Cipta Unggul Lintas Samudra p.2
unresolved org PT Ajaib TTX Solusi p.2
unresolved org PT Perangkat Perkasa Indonesia p.2
unresolved org PT Brilliant Ecommerce Berjaya p.3
unresolved org PT Citra Baru Express p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved org Mawar & Rekan p.6
unresolved org AAJAMR p.7 ×11
unresolved org KJPP KR p.9 ×2
unresolved person Novita Puspitarini · Notaris p.9
unresolved person Sriwi Bawana Nawaksari p.9
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×3
unresolved org KJPP Kusnanto p.17 ×2
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.17
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1941 ms 21 Sep 2026 13:51

missing: transaction_date

Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah '
                            'ASF bersedia menerima'}],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah ASF bersedia '
                'menerima',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '8.35'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result