Back to announcement
20260915_LPKR_Informasi Transaksi Afiliasi_32148755_lamp6.pdf
Asset transaction Needs review LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT LIPPO KARAWACI Tbk
TRANSAKSI
SEPTEMEBER 2026
Page 2
No. : 00179/2.0162-00/BS/03/0153/1/IX/2026 11 September 2026
Kepada Yth.
PT LIPPO KARAWACI Tbk
Jl. Boulevard Palem Raya No. 7
Menara Matahari Lt. 22-23
Lippo Karawaci Central
Tangerang 15811
U.p. : Direksi
Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Dengan hormat,
Pada tanggal 11 September 2026, PT Asiatic Sejahtera Finance (selanjutnya disebut “ASF”)
dan PT Ciptadana Multifinance (selanjutnya disebut “CMF”) telah menandatangani Perjanjian
Pengalihan Hak atas Piutang (selanjutnya disebut “PPHP”), di mana ASF bersedia menerima
pengalihan semua hak, keuntungan dan kepentingan serta risiko CMF atas setiap dan seluruh
hak tagih CMF untuk menerima pembayaran sebesar Rp 16,62 miliar (selanjutnya disebut
“Pembiayaan”) dari perusahaan atau orang-perseorangan yang menerima fasilitas
pembiayaan dari CMF, sebagaimana dimaksud di bawah ini (selanjutnya disebut “Debitur”)
berdasarkan perjanjian pemberian fasilitas kredit oleh CMF kepada Debitur beserta lampiran-
lampirannya, segala perpanjangan, dan/atau perubahan-perubahan dan/atau penambahan-
penambahannya yang dibuat dari waktu ke waktu, baik yang dibuat secara otentik maupun
dibawah tangan (selanjutnya disebut “Perjanjian Pembiayaan”) dari CMF dengan nilai
transaksi sebesar Rp 8,35 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi”) dalam jumlah
sebagaimana tercantum dalam PPHP pada lampiran daftar piutang dengan rincian sebagai
berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Jenis
No. Perjanjian/Akta Nama Nasabah Nilai Piutang Jatuh Tempo Bunga Jaminan
Pembiayaan
1 81.- PT Cipta Unggul Lintas Samudra Investasi 1.705 04/14/2027 17,50% Mobil pengangkutan
2 002-II-2019/PPK Antonius Sandy Ardian Multiguna 1.596 03/29/2029 17,00% Apartemen
3 63.- PT Ajaib TTX Solusi Modal Kerja 1.374 05/15/2026 17,00% Mobil
4 001-XII-2022/PPK Evi Hartati Multiguna 1.374 02/01/2037 13,00% Apartemen
5 11 CV Kharisma Sejati Investasi 1.032 04/29/2028 17,50% Kendaraan roda dua
6 06 CV Ogan Mitra Jaya Investasi 1.024 07/22/2028 17,50% Truk sampah
7 77.- PT Perangkat Perkasa Indonesia Modal Kerja 994 10/07/2027 18,00% Mesin
8 002-VII-2024/PPK Dicky Fauwzian Multiguna 992 07/10/2039 11,00% Apartemen
9 102-VII-2015/PPK Nursita Lumban Gaol Multiguna 853 08/05/2030 17,00% Rumah tinggal
10 125-XII-2023/PPK Esa Rachmawati Nurul Khalifah Multiguna 791 12/28/2038 11,00% Apartemen
11 036-III-2015/PPK Nurasi Multiguna 569 03/20/2030 17,00% Apartemen
12 056-X-2014/PPK Michael W.O. Reo Multiguna 444 10/02/2029 17,00% Perumahan
13 003-I-2016/PPK Anthonius Heradian Multiguna 404 01/27/2031 17,00% Apartemen
14 001-XI-2023/PPK Daniel Kurniawan Soekamto Multiguna 375 11/27/2038 9,80% Apartemen
Page 3
(Dalam jutaan Rupiah)
Jenis
No. Perjanjian/Akta Nama Nasabah Nilai Piutang Jatuh Tempo Bunga Jaminan
Pembiayaan
15 016-VI-2018/PPK Febry Aulia Adhi Nugraha Multiguna 343 07/27/2033 17,00% Rumah tinggal
16 029-III-2015/PPK Didi Subandi Multiguna 290 03/10/2030 17,00% Apartemen
17 107-IX-2015/PPK Elli Setiawan Soenarso Multiguna 284 09/14/2030 17,00% Apartemen
18 029-XI-2017/PPK Ronny Sumaryanto Multiguna 283 12/11/2032 17,00% Rumah tinggal
19 011-IV-2018/PPK Novi Ernawati Multiguna 273 05/21/2033 17,00% Rumah tinggal
20 061-IV-2015/PPK Andreas Carlo Lazuardi Multiguna 240 05/12/2030 17,00% Apartemen
21 01-VII-2023/FL PT Brilliant Ecommerce Berjaya Investasi 224 07/29/2027 17,50% Barang produktif lainnya
22 049-IV-2015/PPK Steven Multiguna 215 05/28/2030 17,00% Apartemen
23 059-X-2014/PPK Desy Indriastuti Multiguna 196 10/13/2029 17,00% Apartemen
24 023-X-2017/PPK Likano Zebua Multiguna 142 11/13/2027 17,00% Apartemen
25 027-VI-2014/PPK Saidah Burdaniyah Multiguna 127 07/02/2029 17,00% Rumah tinggal
26 026-XI-2017/PPK Benny Oematan Multiguna 102 12/05/2027 17,00% Apartemen
27 028-XI-2017/PPK Yustinianus Praboto Multiguna 100 12/11/2027 17,00% Rumah tinggal
28 0011-XII-2019/PPK Evan Multiguna 99 01/06/2030 17,00% Apartemen
29 73.- PT Citra Baru Express Investasi 54 08/16/2026 18,00% Truk tronton
30 010-IX-2017/PPK Atin Prihatin Multiguna 48 09/28/2027 17,00% Apartemen
31 022-X-2017/PPK Lasman Purba Multiguna 41 10/30/2027 17,00% Apartemen
32 019-X-2017/PPK Indra Wahyudi Multiguna 33 10/09/2027 17,00% Apartemen
Jumlah 16.620
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”), pada tanggal 30 Juni 2026, Perseroan memiliki penyertaan saham
pada ASF dengan kepemilikan efektif sebesar 100,00%.
Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa
Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau
“kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Transaksi
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260731-002 tanggal 31 Juli 2026 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”)
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion)
(selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.
2
Page 4
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang real estat yang dimiliki sendiri atau
disewa, yaitu meliputi usaha pembangunan, pembelian, penjualan persewaan dan
pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa seperti bangunan
apartemen, bangunan tempat tinggal dan bangunan bukan tempat tinggal (seperti tempat
permanen, fasilitas penyimpanan pribadi, mall pusat perbelanjaan, rumah sakit, gedung
pertemuan, rumah ibadah, perhotelan, pusat sarana olahraga, dan sarana penunjang,
termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan golf, klub, restoran, tempat hiburan,
laboratorium medik, apotek, beserta fasilitasnya, gedung perkantoran, aktivitas pemakaman,
penyelenggaraan perparkiran dan sarana penunjang lainnya) serta penyediaan rumah dan
flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik
dalam bulanan atau tahunan. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1993.
Pada tanggal 30 Juni 2026, kegiatan utama Perseroan dan entitas anak adalah dalam bidang
Real Estate Development, Healthcare dan Lifestyle, dengan area kerja meliputi Sumatera,
Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan beberapa entitas anak yang berdomisili
di Singapura, Malaysia, British Virgin Island, dan Seychelles. Perseroan berdomisili di Menara
Matahari, Lantai 22, Jalan Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Tangerang
15811, dengan nomor telepon: (021) 2566 9000, nomor faksimile: (021) 2566 9099, dan email:
corsec@lippokarawaci.co.id.
ASF merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha ASF adalah bergerak dalam bidang pembiayaan.
CMF merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha CMF adalah menjalankan usaha di bidang pembiayaan meliputi pembiayaan
investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna dan sewa operasi.
Industri pembiayaan di Indonesia mencakup pembiayaan produktif, konsumtif, hingga
multiguna, dan memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi
masyarakat dan dunia usaha di luar perbankan. Kebijakan Pemerintah yang mendorong
penyaluran pembiayaan, antara lain melalui penyesuaian tingkat suku bunga acuan, turut
mendukung pertumbuhan industri ini. Dalam perkembangannya, pengalihan portofolio
pembiayaan antar perusahaan pembiayaan menjadi salah satu cara bagi perusahaan
pembiayaan untuk mengembangkan portofolionya selain melalui penyaluran pembiayaan
baru.
3
Page 5
Menanggapi hal tersebut, Perseroan memandang terdapat potensi bisnis dalam industri
terkait untuk menerima pengalihan Pembiayaan dari CMF. Transaksi merupakan bagian dari
strategi bisnis ASF untuk memperoleh portofolio pembiayaan secara lebih terarah serta
mengembangkan produk-produk pembiayaan guna meningkatkan penetrasi pasar.
Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan melalui ASF untuk memperoleh portofolio
Pembiayaan yang telah berjalan secara anorganik, tanpa melalui proses akuisisi nasabah
baru. Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh aset produktif dengan biaya perolehan yang
lebih efisien dibandingkan penyaluran pembiayaan baru dengan skala yang setara.
Dengan melakukan Transaksi, maka ASF akan menambah portofolio pembiayaan ASF.
Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh tambahan portofolio pada sektor pembiayaan
investasi lainnya yang mencakup pembiayaan konsumtif maupun produktif, sehingga sebaran
portofolio ASF menjadi lebih beragam dari sisi jenis pembiayaan, profil Debitur, dan jenis
agunan.
Setelah Transaksi menjadi efektif, ASF dapat melanjutkan proses penagihan Pembiayaan dari
para Debitur dan memperoleh sumber pendapatan baru dari penerimaan pokok dan bunga
berjalan Pembiayaan yang dapat digunakan ASF untuk meningkatkan kinerja keuangan dan
operasional ASF yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif pada laporan
keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang.
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan memandang terdapat potensi bisnis dalam industri terkait untuk menerima
pengalihan Pembiayaan dari Debitur milik CMF. Transaksi merupakan bagian dari strategi
bisnis ASF untuk memperoleh portofolio pembiayaan secara lebih terarah serta
mengembangkan produk-produk pembiayaan guna meningkatkan penetrasi pasar.
• Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan melalui ASF untuk memperoleh
portofolio Pembiayaan yang telah berjalan secara anorganik, tanpa melalui proses akuisisi
nasabah baru. Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh aset produktif dengan biaya
perolehan yang lebih efisien dibandingkan penyaluran pembiayaan baru dengan skala
yang setara.
• Dengan melakukan Transaksi, maka ASF akan menambah portofolio pembiayaan ASF.
Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh tambahan portofolio pada sektor pembiayaan
investasi lainnya yang mencakup pembiayaan konsumtif maupun produktif, sehingga
sebaran portofolio ASF menjadi lebih beragam dari sisi jenis pembiayaan, profil Debitur,
dan jenis agunan.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, ASF dapat melanjutkan proses penagihan Pembiayaan
dari para Debitur dan memperoleh sumber pendapatan baru dari penerimaan pokok dan
bunga berjalan Pembiayaan yang dapat digunakan ASF untuk meningkatkan kinerja
keuangan dan operasional ASF yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif
pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang.
4
Page 6
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa pada
tanggal 30 Juni 2026, ASF dan CMF merupakan entitas yang memiliki kesamaan pengendali,
yaitu James T. Riady, maka Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan
harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (selanjutnya disebut
“AAJAMR”), jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp 31.360,78 miliar. Selanjutnya,
berdasarkan PPHP, nilai transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 8,35 miliar.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan kurang dari
20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2026, sehingga berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan transaksi material
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan menunjuk
penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Transaksi
dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga tidak
dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.
5
Page 7
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah ASF bersedia menerima
pengalihan semua hak, keuntungan dan kepentingan serta risiko CMF atas Pembiayaan dari
Debitur berdasarkan Perjanjian Pembiayaan dari CMF dengan nilai transaksi sebesar
Rp 8,35 miliar.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari aspek
keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut
“SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 30 Juni 2026. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan.
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan untuk yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 yang telah direviu oleh KAP AAJAMR sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. R/0016.ARC/EDY/2026 tanggal 20 Agustus 2026.
6
Page 8
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00116/2.1030/AU.1/03/1169-2/1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00355/2.1030/AU.1/03/1169-1/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00214/2.1030/AU.1/03/1155-1/1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00259/2.1030/AU.1/03/1169-3/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00194/2.1030/AU.1/03/1169-2/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
8. Laporan keuangan ASF untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2026.
9. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00248/2.1030/AU.1/09/1680-2/1/III/2026 tanggal 6 Maret 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
10. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00315/2.1030/AU.1/09/1680-1/1/III/2025 tanggal 21 Maret 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
11. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00257/2.1030/AU.1/09/1169-3/1/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
12. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00203/2.1030/AU.1/09/1169-2/1/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
7
Page 9
13. Laporan keuangan ASF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah diaudit oleh KAP AAJAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00182/2.1030/AU.1/09/1169-1/1/III/2022 tanggal 25 Maret 2022 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
14. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan.
15. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031 yang disusun oleh
manajemen Perseroan.
16. Laporan penilaian Pembiayaan per 30 Juni 2026 yang disusun oleh KJPP KR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00178/2.0162-00/BS/03/0153/1/IX/2026
tanggal 10 September 2026.
17. PPHP.
18. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 8
tanggal 24 Juni 2024 oleh Novita Puspitarini, S.H., Notaris di Jakarta terkait perubahan
Pasal 3 ayat 2, Pasal 16 ayat 7 dan 8, Pasal 17 ayat 4, dan Pasal 20 ayat 2 anggaran
dasar Perseroan.
19. Anggaran dasar ASF yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 73 tanggal 28 Agustus 2025 yang dibuat
dihadapan Notaris Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn, mengenai persetujuan
perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.
20. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Fendi Santoso dengan posisi
sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan
Transaksi.
21. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di masa
mendatang.
22. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi.
23. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
24. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
8
Page 10
25. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
26. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan.
27. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan kami
tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data
dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi disusun
oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan
keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan
merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan ASF berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan ASF.
9
Page 11
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi pada
tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka
waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggung
jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
10
Page 12
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memiliki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran kesimpulan
yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya menerima imbalan
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260731-002 tanggal 31 Juli 2026 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 30 Juni 2026, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Transaksi.
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi.
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
11
Page 13
ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan PPHP, ASF bersedia menerima pengalihan Pembiayaan dari CMF dengan
nilai transaksi sebesar Rp 8,35 miliar. Selanjutnya, berdasarkan penilaian yang dilakukan
oleh KJPP KR terhadap Pembiayaan sebagaimana termuat dalam laporannya
No. 00178/2.0162-00/BS/03/0153/1/IX/2026 tanggal 10 September 2026, nilai pasar
Pembiayaan adalah sebesar Rp 8,47 miliar.
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 8,35 miliar adalah lebih rendah dari nilai
pasar Pembiayaan sebesar Rp 8,47 miliar, sehingga Perseroan berpotensi membukukan
keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 1,38% tersebut telah sesuai dengan
POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar Pembiayaan
sebesar Rp 8,47 miliar.
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan neto 3.613.107 6.412.929 7.053.652 7.406.083 7.776.214 8.164.928
Beban pokok pendapatan 2.399.002 3.890.411 4.306.171 4.521.480 4.747.554 4.984.932
Laba kotor 1.214.105 2.522.518 2.747.480 2.884.603 3.028.660 3.179.996
Beban usaha 952.619 1.828.587 2.010.925 2.111.017 2.216.135 2.326.530
Laba usaha 261.486 693.930 736.555 773.587 812.525 853.467
Pendapatan (beban) lain-lain (89.508) (1.641) 86.797 186.215 296.890 426.367
Laba sebelum beban pajak 171.978 692.290 823.352 959.801 1.109.415 1.279.833
Beban pajak 35.768 (5.626) (27.126) (49.445) (74.274) (103.276)
Laba periode/tahun berjalan 207.746 686.663 796.226 910.357 1.035.141 1.176.557
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan neto 3.613.951 6.414.171 7.054.561 7.406.699 7.776.654 8.165.300
Beban pokok pendapatan 2.399.002 3.890.411 4.306.171 4.521.480 4.747.554 4.984.932
Laba kotor 1.214.949 2.523.759 2.748.390 2.885.219 3.029.100 3.180.368
Beban usaha 952.913 1.829.020 2.011.211 2.111.253 2.216.267 2.326.593
Laba usaha 262.036 694.739 737.179 773.966 812.832 853.775
Pendapatan (beban) lain-lain (89.123) (1.191) 86.947 186.263 296.727 426.062
Laba sebelum beban pajak 172.913 693.548 824.126 960.229 1.109.559 1.279.837
Beban pajak 35.515 (5.999) (27.392) (49.634) (74.401) (103.372)
Laba periode/tahun berjalan 208.428 687.550 796.734 910.595 1.035.158 1.176.465
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan neto dan laba
periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp 40.426,91 miliar dan Rp 4.812,69 miliar.
12
Page 14
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan neto dan laba periode/tahun berjalan
Perseroan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 40.431,34 miliar dan
Rp 4.814,93 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh tambahan laba
periode/tahun berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2027 – 2031, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2027 – 2031 masing-masing adalah sebesar Rp 3.169,25 miliar dan
Rp 3.171,13 miliar. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun
berjalan konsolidasian Perseroan setelah Transaksi untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari
proyeksi laba periode/tahun berjalan konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031. Dalam perhitungan nilai kini,
digunakan tingkat diskonto sebesar 12,74%, yang merupakan biaya modal ekuitas
Perseroan, yang ditentukan dengan capital asset pricing model (CAPM) dengan
menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau biaya modal
ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah
tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal
penilaian yang jatuh pada tanggal 30 Juni 2026, maka instrumen bebas risiko yang dipakai
yaitu obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu
14 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 7,25%, yang diperoleh dari Indonesia
Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan
bebas risiko.
13
Page 15
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan
investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan
premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga
saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan
sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk
penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 6,89%, yang diperoleh dari
riset Aswath Damodaran (New York University Business School) tahun 2026 yang
diterbitkan pada bulan Juli 2026.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium. Beta
Perseroan diperoleh dari riset Bloomberg per tanggal 30 Juni 2026 sebesar 1,05.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dengan
memperhitungkan rating-based default spread sebesar 1,75% diperoleh biaya modal atas
ekuitas Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 7,25% + ( 1,05 x 6,89% ) – 1,75%
= 12,74%
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun berjalan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031 adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba periode/tahun berjalan 207.746 686.663 796.226 910.357 1.035.141 1.176.557
Faktor diskonto 0,9418 0,8354 0,7410 0,6572 0,5829 0,5170
Nilai kini 195.655 573.638 590.003 598.287 603.384 608.280
Jumlah nilai kini 3.169.247
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba periode/tahun berjalan 208.428 687.550 796.734 910.595 1.035.158 1.176.465
Faktor diskonto 0,9418 0,8354 0,7410 0,6572 0,5829 0,5170
Nilai kini 196.297 574.379 590.380 598.443 603.393 608.232
Jumlah nilai kini 3.171.125
14
Page 16
4. Perseroan memandang terdapat potensi bisnis dalam industri terkait untuk menerima
pengalihan Pembiayaan dari Debitur milik CMF. Transaksi merupakan bagian dari strategi
bisnis ASF untuk memperoleh portofolio pembiayaan secara lebih terarah serta
mengembangkan produk-produk pembiayaan guna meningkatkan penetrasi pasar.
5. Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan melalui ASF untuk memperoleh
portofolio Pembiayaan yang telah berjalan secara anorganik, tanpa melalui proses akuisisi
nasabah baru. Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh aset produktif dengan biaya
perolehan yang lebih efisien dibandingkan penyaluran pembiayaan baru dengan skala
yang setara.
6. Dengan melakukan Transaksi, maka ASF akan menambah portofolio pembiayaan ASF.
Melalui pengalihan ini, ASF memperoleh tambahan portofolio pada sektor pembiayaan
investasi lainnya yang mencakup pembiayaan konsumtif maupun produktif, sehingga
sebaran portofolio ASF menjadi lebih beragam dari sisi jenis pembiayaan, profil Debitur,
dan jenis agunan.
7. Setelah Transaksi menjadi efektif, ASF dapat melanjutkan proses penagihan Pembiayaan
dari para Debitur dan memperoleh sumber pendapatan baru dari penerimaan pokok dan
bunga berjalan Pembiayaan yang dapat digunakan ASF untuk meningkatkan kinerja
keuangan dan operasional ASF yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif
pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
15
Page 17
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Register : RMK-2017.00161
16
Page 18
17
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Asiatic Sejahtera Finance
p.2
unresolved
org
PT Ciptadana Multifinance
p.2
unresolved
org
PT Cipta Unggul Lintas Samudra
p.2
unresolved
org
PT Ajaib TTX Solusi
p.2
unresolved
org
PT Perangkat Perkasa Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Brilliant Ecommerce Berjaya
p.3
unresolved
org
PT Citra Baru Express
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.6
unresolved
org
AAJAMR
p.7 ×11
unresolved
org
KJPP KR
p.9 ×2
unresolved
person
Novita Puspitarini
· Notaris
p.9
unresolved
person
Sriwi Bawana Nawaksari
p.9
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9 ×3
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.17 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.17
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1941 ms
21 Sep 2026 13:51
missing: transaction_date
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah '
'ASF bersedia menerima'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah ASF bersedia '
'menerima',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '8.35'}