Skip to content
Back to announcement

20260923_SILO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150658_lamp1.pdf

Other Text extracted SILO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Docusign Envelope ID: 062E872C-9B0D-83A0-82EF-1C6A73579947




             No. 134/Corsec-SIH/IX/2026                                                     Tangerang, 23 September 2026

              Kepada                           PT Bursa Efek Indonesia
                                               Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
                                               Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
                                               Jakarta 12190

              Untuk Perhatian                  Bapak Adi Pratomo Aryanto
                                               Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

              Perihal                          Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
                                               oleh PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana disampaikan melalui Surat
                                               No. S-12212/BEI.PP2/09-2026 yang diterima oleh Perseroan pada tanggal
                                               21 September 2026 (“Permintaan Penjelasan”)

             Dengan hormat,

             Kami, PT Siloam International Hospitals Tbk (“Perseroan”) telah menerima dan melakukan penelaahan
             atas pertanyaan atau permintaan penjelasan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia melalui
             Permintaan Penjelasan sehubungan dengan peningkatan aktivitas dan pergerakan harga saham
             Perseroan pada tanggal 18 September 2026.

             Lebih lanjut, Perseroan menyampaikan penjelasan terhadap setiap butir pertanyaan sebagaimana
             disampaikan dalam Permintaan Penjelasan, sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk senantiasa
             mematuhi prinsip keterbukaan kepada para pemangku kepentingan.

             1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
                nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
                Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
                Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

                   Penjelasan:

                   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
                   efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud di atas yang belum
                   diungkapkan kepada publik.

                   Seluruh informasi atau fakta material sehubungan dengan transaksi material Perseroan telah
                   diungkapkan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, yaitu:

                   (a) Keterbukaan Informasi tanggal 14 Agustus 2026;
                   (b) Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 31 Agustus 2026;
                   (c) Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi tanggal 18 September 2026; dan
                   (d) Ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 September 2026.

                   Perseroan mencatat bahwa peningkatan aktivitas transaksi dan pergerakan harga saham
                   Perseroan pada tanggal 18 September 2026 terjadi bersamaan dengan pengumuman Perubahan
                   dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi pada tanggal yang sama.




             Siloam International Hospitals                                                                            1
             Gedung FK UPH, 32nd Floor
             Jl. Boulevard Sudirman No. 1688
             Lippo Village, Tangerang 15811, Indonesia
             www.siloamhospitals.com
Page 2
Docusign Envelope ID: 062E872C-9B0D-83A0-82EF-1C6A73579947




             2. harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
                ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
                Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?

                   Penjelasan:

                   Sebagaimana diuraikan pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
                   fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
                   pemodal sebagaimana dimaksud di atas yang belum diungkapkan kepada publik.

             3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
                Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
                Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
                Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

                   Penjelasan:

                   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
                   dimaksud di atas yang wajib dilaporkan dan belum dilaporkan.

                   Sehubungan dengan permintaan Bursa agar hal tersebut diinformasikan kepada pemegang saham
                   mayoritas, Perseroan telah menginformasikan dan sejauh ini, Perseroan belum menerima
                   informasi dan tidak mengetahui informasi tentang aktivitas dari pemegang saham mayoritas yang
                   berkaitan dengan Perseroan yang wajib dilaporkan dan belum dilaporkan, serta tidak terdapat
                   rencana transaksi tertentu atas saham Perseroan dari pemegang saham mayoritas terkait.

             4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
                termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
                (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

                   Penjelasan:

                   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 22 September 2026 telah
                   menyetujui:

                    (a) Amendemen dan penegasan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal Maksud dan
                        Tujuan serta Kegiatan Usaha;
                    (b) Rencana Perseroan untuk mengambil alih saham dalam perusahaan-perusahaan yang
                        memiliki portofolio aset rumah sakit dan penunjangnya, yang merupakan transaksi material
                        berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020; dan
                    (c) Penjaminan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan sehubungan dengan perolehan
                        pendanaan bagi Perseroan maupun anak perusahaan Perseroan sehubungan dengan
                        transaksi material tersebut.

                   Sebagaimana telah disampaikan Perseroan melalui Surat No. 125/Corsec-SIH/IX/2026 tanggal 3
                   September 2026, penyelesaian Transaksi Tahap Pertama direncanakan dalam Kuartal IV tahun
                   2026 dengan tanggal Long Stop pada 1 Desember 2026, sedangkan Transaksi Tahap Kedua
                   tunduk pada pelaksanaan Opsi Jual paling lambat 31 Maret 2027.

                   Tindakan korporasi tersebut tidak mengakibatkan penerbitan saham baru dan tidak berakibat
                   terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
                   informasi atas setiap perkembangan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan
                   perundang-undangan yang berlaku.


             Siloam International Hospitals                                                                    2
             Gedung FK UPH, 32nd Floor
             Jl. Boulevard Sudirman No. 1688
             Lippo Village, Tangerang 15811, Indonesia
             www.siloamhospitals.com
Page 3
Docusign Envelope ID: 062E872C-9B0D-83A0-82EF-1C6A73579947




             5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
                Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

                   Penjelasan:

                   Selain informasi sebagaimana diuraikan pada butir 1 sampai dengan butir 4 di atas, Perseroan
                   tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
                   harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
                   publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi prinsip keterbukaan informasi secara
                   penuh kepada seluruh pemangku kepentingan.

             Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas tindakan aktif
             pengawasan yang dilakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia, yang mana hal tersebut membantu kami
             dalam memperkuat tata kelola serta keterbukaan informasi kepada para pemangku kepentingan.


             Hormat kami,
             PT Siloam International Hospitals Tbk




             Oleh: ______________________________
             Lewi Aga Basoeki
             Sekretaris Perusahaan




             Siloam International Hospitals                                                                   3
             Gedung FK UPH, 32nd Floor
             Jl. Boulevard Sudirman No. 1688
             Lippo Village, Tangerang 15811, Indonesia
             www.siloamhospitals.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published23 Sep 2026
Pages3
Characters9,297
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Lewi Aga Basoeki · Sekretaris Perusahaan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result