Skip to content
Back to announcement

20260305_FITT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32040933_lamp4.pdf

Other Text extracted FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                                     Permintaan Penjelasan
                                 PT Hotel Fitra International Tbk
                                        19 Februari 2026


1. Pada tanggal 5 Februari 2026, Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi rencana divestasi
   seluruh entitas anak yang menjalankan bisnisnya, yaitu PT Bumi Majalengka Permai (BMP) dan PT
   Fitra Amanah Wisata (FAW), dengan nilai transaksi masing‑masing Rp21,923,363,000 untuk BMP
   dan Rp45,332,567,000 untuk FAW, sehingga total transaksi mencapai 93,56% dari ekuitas Perseroan
   dan termasuk Transaksi Material yang wajib memperoleh persetujuan RUPSLB. RUPS akan
   diselenggarakan tanggal 12 Maret 2026.

   Menurut Perseroan, divestasi dilakukan untuk penataan struktur usaha, mengingat FAW belum
   beroperasi dan BMP mencatatkan rugi, serta agar Perseroan dapat fokus menjadi perusahaan holding.
   Transaksi juga berdampak pada perbaikan struktur keuangan, termasuk penurunan liabilitas dan
   peningkatan kas.

   Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi dan dokumen sebagaimana diatur dalam POJK
   17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha termasuk laporan KJPP, kecuali
   laporan keuangan auditan 2 tahun FAW dan BMP. Berikut merupakan perbandingan nilai transaksi
   dengan nilai KJPP:


                                                                      Nilai
                                                                    Transaksi
                  Keterangan     Nilai Transaksi    Nilai KJPP      Terhadap
                                                                      Nilai
                                                                      KJPP
                  BMP           Rp21.923.363.000 20.923.363.000      104,78%
                  FAW           Rp45.332.567.000 44.332.567.000      102,26%

   Pembeli pembeli BMP adalah PT Berkarya Bersama Servindo (BBS) dan pembeli FAW adalah PT
   Pratama Global Servindo (PGS). Transaksi divestasi ini bukan merupakan transaksi afiliasi. Agar
   dijelaskan:

   a. Timeline detail pelaksanaan divestasi.

       Jawaban:

       Pelaksanaan divestasi direncanakan akan dilakukan setelah diperolehnya persetujuan dari Rapat
       Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan atas rencana Transaksi Material tersebut, yang
       diagendakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026.

       Jadwal pelaksanaan efektif divestasi akan menyesuaikan dengan waktu diperolehnya persetujuan
       Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dan telah terpenuhinya seluruh persyaratan
       pendahuluan yang diatur dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli.




                                                                                                  1
Page 2
   b. Merujuk pada tanggapan permintaan penjelasan tanggal 23 September 2025, disebutkan bahwa
      Perseroan masih berfokus pada dua kegiatan usaha yang telah berjalan, yaitu bisnis perhotelan dan
      wisata religi melalui BMP dan FAW. Agar dijelaskan latar belakang perubahan rencana dan arah
      bisnis tersebut.

       Jawaban:

       Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Perseroan pada saat itu masih berfokus pada kegiatan
       usaha perhotelan dan wisata religi melalui BMP dan FAW. Namun, dalam perkembangannya,
       kinerja kegiatan usaha tersebut belum menunjukkan hasil yang optimal dan belum dapat
       memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

       Mempertimbangkan kondisi tersebut, divestasi BMP dan FAW merupakan langkah strategis
       Perseroan untuk melakukan penataan struktur usaha dan mengubah kegiatan usaha Perseroan
       menjadi perusahaan holding, sehingga Perseroan akan berfokus pada fungsi kepemilikan saham,
       pengelolaan investasi, serta pengawasan strategis terhadap anak-anak perusahaan Perseroan di
       sektor bisnis yang dinilai memiliki prospek yang lebih baik.

   c. Merujuk KJPP, total kerugian pelepasan sebesar Rp37,97 miliar yang tercermin dalam laporan laba
      rugi proforma. Agar dijelaskan rincian perhitungan kerugian.

       Jawaban:

       Kerugian Pelepasan sebesar Rp37,97 miliar merujuk kepada Laporan Laba Rugi Proforma yang
       diterbitkan oleh KAP, dengan detail rincian perhitungan kerugian menggunakan jurnal pencatatan
       sebagai berikut:

       Kas dan Setara Kas (atas estimasi nilai transaksi)    Rp 67.255.930.000,-
       Kerugian Pelepasan Investasi Anak                     Rp 37.973.870.000,-
                Penyertaan Saham FITT pada PT BMP                                  Rp 54.999.900.000,-
                Penyertaan Saham FITT pada PT FAW                                  Rp 50.229.900.000,-

       Estimasi Nilai Transaksi di bawah dari Nilai Investasi Awal dikarenakan antara lain:
       • PT BMP secara historikal mencatat akumulasi rugi s.d tanggal rencana transaksi per buku
           laporan keuangan 30 September 2025 sebesar Rp 47.082.057.322,- (Saldo Defisit) sehingga
           Nilai Buku Ekuitas yang tercatat menjadi sebesar Rp 8.245.548.564,-.
           Serta secara operasional bisnis PT BMP selalu membutuhkan modal kerja yang tinggi sehingga
           diperlukan adanya support dari FITT selaku pemegang saham setiap tahunnya. Sampai dengan
           laporan posisi keuangan per 30 September 2025 pinjaman affiliasi dari FITT telah mencapai
           Rp 30.240.000.000,- (utang BMP ke FITT)
        • PT FAW sampai dengan saat ini belum beroperasi, sehingga modal disetor yang dicatatkan
            tergerus oleh akumulasi rugi yang sebesar Rp 2.431.315.513,-, hal ini menyebabkan Nilai
            buku Ekuitas PT FAW per 30 September 2025 hanya mencapai Rp 47.818.684.487,- (di bawah
            dari Modal Disetor Awal)

2. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara PT Berkarya Bersama Servindo (pembeli BMP) dan PT
   Pratama Global Servindo (pembeli FAW) dengan Go Ronny (Pemilik Manfaat Perseroan sebelumnya),
   PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang,



                                                                                                     2
Page 3
   Megawati, Kuntojati Hayunanda, Rico Suryadi, Teguh Yunianto, Elsaputra Djaja Justia, Henny
   Sutanto, Roesmawati, Islam Santosa, Andrie Putra, dan Alvinsius Tanuwijaya? Jelaskan.

   Jawaban:

   Tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT Berkarya Bersama Servindo (pembeli BMP) dan PT
   Pratama Global Servindo (pembeli FAW) dengan Go Ronny (Pemilik Manfaat Perseroan sebelumnya),
   PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang,
   Megawati, Kuntojati Hayunanda, Rico Suryadi, Teguh Yunianto, Elsaputra Djaja Justia, Henny
   Sutanto, Roesmawati, Islam Santosa, Andrie Putra, dan Alvinsius Tanuwijaya.

3. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara pemegang saham BPM dan FAW dengan Go Ronny (Pemilik
   Manfaat Perseroan sebelumnya), PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, PT
   Bangun Nusa Cemerlang, Megawati, Kuntojati Hayunanda, Rico Suryadi, Teguh Yunianto, Elsaputra
   Djaja Justia, Henny Sutanto, Roesmawati, Islam Santosa, Andrie Putra, dan Alvinsius Tanuwijaya?
   Jelaskan.

   Jawaban:

   Tidak terdapat hubungan afiliasi antara pemegang saham BPM dan FAW dengan Go Ronny (Pemilik
   Manfaat Perseroan sebelumnya), PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, PT
   Bangun Nusa Cemerlang, Megawati, Kuntojati Hayunanda, Rico Suryadi, Teguh Yunianto, Elsaputra
   Djaja Justia, Henny Sutanto, Roesmawati, Islam Santosa, Andrie Putra, dan Alvinsius Tanuwijaya.

4. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara jajaran direksi dan komisaris BPM dan FAW dengan Go
   Ronny (Pemilik Manfaat Perseroan sebelumnya), PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, Richard
   Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang, Megawati, Kuntojati Hayunanda, Rico Suryadi, Teguh
   Yunianto, Elsaputra Djaja Justia, Henny Sutanto, Roesmawati, Islam Santosa, Andrie Putra, dan
   Alvinsius Tanuwijaya? Jelaskan.

   Jawaban:

   Tidak terdapat hubungan afiliasi antara jajaran direksi dan komisaris BPM dan FAW dengan Go Ronny
   (Pemilik Manfaat Perseroan sebelumnya), PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, Richard Suwandi
   Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang, Megawati, Kuntojati Hayunanda, Rico Suryadi, Teguh Yunianto,
   Elsaputra Djaja Justia, Henny Sutanto, Roesmawati, Islam Santosa, Andrie Putra, dan Alvinsius
   Tanuwijaya.

5. Merujuk pada keterbukaan informasi mengenai transaksi divestasi entitas anak, diketahui bahwa
   Pembeli BMP adalah PT Berkarya Bersama Servindo (BBS) dan Pembeli FAW adalah PT Pratama
   Global Servindo (PGS). Merujuk pada POJK 17 tahun 2020 yaitu pada keterangan penjelas Pasal 17
   uraian mengenai pihak yang melakukan transaksi paling sedikit meliputi alamat, nomor telepon,
   faksimili, dan alamat email. Perseroan belum menyampaikan nomor telepon, faksimili, dan alamat
   email BBS dan PGS. Agar disampaikan, serta jelaskan mengapa Perseroan belum melakukan
   keterbukaan informasi tersebut.

   Jawaban:




                                                                                                  3
Page 4
   Berikut adalah nomor telepon, faksimili dan alamat email BBS:

     No. Telepon          :   +62859 5475 4180
     Alamat Email         :   ptberkaryabersamaservindo@gmail.com

   Berikut adalah nomor telepon, faksimili dan alamat email PGS:

     No. Telepon          :   +62812 8066 9712
     Alamat Email         :   ptpratamaglobalservindo@gmail.com

   Informasi tersebut belum diungkapkan secara lengkap dalam Keterbukaan Informasi. Perseroan akan
   menyampaikan Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi dengan
   mencantumkan informasi tersebut.

6. Merujuk pada keterbukaan informasi, Perseroan hanya menyampaikan laporan keuangan auditan FAW
   dan BMP untuk periode 30 September 2025 dan 31 Desember 2024.

   Merujuk POJK 17 pasal 18 ayat (1) huruf a, informasi data keuangan untuk perusahaan yang sudah
   berdiri paling singkat 2 (dua) tahun dan telah melakukan Kegiatan Usaha, data keuangan tersebut wajib
   berupa laporan keuangan yang telah diaudit untuk 2 (dua) tahun terakhir. Agar dijelaskan pemenuhan
   ketentuan tersebut, khususnya dengan mempertimbangkan Perseroan hanya menyampaikan periode 30
   September 2025 dan 31 Desember 2024.

   Jawaban:

   Pengungkapan dalam Keterbukaan Informasi akan disesuaikan dengan mencantumkan informasi
   laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir, yaitu 2024 dan 2023. Saat ini, Laporan Keuangan Audited 31
   Desember 2025 masih dalam proses audit. Perseroan akan menyampaikan ke IDX dan OJK jika sudah
   selesai. Perseroan akan menyampaikan Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan
   Informasi dengan mencantumkan informasi tersebut.

7. Merujuk informasi dalam Laporan Reviu Auditor Independen dan catatan proforma laporan keuangan
   yang menjadi bagian dari keterbukaan informasi transaksi material, Perseroan berencana melakukan
   pengambilalihan/akuisisi saham PT Poseidon Shipping Indonesia (PSI). Berdasarkan Perjanjian
   Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat tanggal 3 Januari 2026, Perseroan sebagai pihak pembeli telah
   menyepakati untuk membeli 14.000 saham PSI dari PT Anaga Group Indonesia (AGI), yang mewakili
   28% kepemilikan, dengan nilai nominal Rp1.000.000 per saham, sehingga total nilai transaksi adalah
   Rp14.000.000.000.

   Meskipun kepemilikan saham berada di bawah 50%, berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
   Saham Bersyarat tanggal 03 Januari 2026, AGI selaku penjual dan Perseroan selaku pembeli telah
   menyepakati bahwa pengambilalihan 28% saham tersebut termasuk perubahan pengendalian PSI oleh
   Perseroan.

   Terkait hal tersebut, agar dijelaskan:

   a. Latar belakang Perseroan hanya mengakuisisi 28% dari saham PSI, khususnya dengan
      mempertimbangkan bahwa setelah divestasi Perseroan memiliki likuiditas yang relatif banyak.



                                                                                                      4
Page 5
   Jawaban:

   Perseroan hanya mengakuisisi sebanyak 28% dari saham PSI karena bisnis pelayaran merupakan
   lini usaha baru bagi Perseroan, sehingga Perseroan ingin mengendalikan risiko terlebih dahulu.
   Setelah target kinerja tercapai sesuai ekspektasi, barulah akan dilakukan penambahan kepemilikan
   saham guna melindungi kepentingan pemegang saham.

   Selain itu, mengikuti rencana bisnis Perseroan, sisa likuiditas Perseroan akan digunakan untuk
   ekspansi bisnis.

b. Rencana pemanfaatan kas Perseroan selain untuk akuisisi PSI.

   Jawaban:

   Kas Perseroan rencananya akan digunakan untuk ekspansi bisnis.

   Perseroan telah melakukan pembicaraan awal dengan pemegang saham sebuah perusahaan
   pertambangan untuk memasukkan perusahaan tersebut ke dalam Perseroan guna memastikan
   keberlangsungan usaha Perseroan.

c. Proforma pemegang saham PSI sebelum dan setelah akuisisi.

   Jawaban:

   Berikut adalah proforma pemegang saham PSI sebelum dan setelah akuisisi:

                                       Sebelum Akuisisi                        Setelah Akuisisi
                             Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham    Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
          Keterangan
                              Jumlah     Nilai Nominal              Jumlah          Nilai Nominal
                                                            (%)                                       (%)
                              Saham           (Rp)                  Saham                (Rp)
     Modal Dasar               100.000    100.000.000.00        -       100.000     100.000.000.000       -
                                                       0
     Modal Ditempatkan
     dan Disetor Penuh
     1. PT Anaga Group          49.500   49.500.000.000     99,00       24.500     24.500.000.000     49,00
         Indonesia
     2. PT Galley Adhika          500       500.000.000      1,00             -                 -           -
         Arnawama
     3. Perseroan                    -                -         -       14.000     14.000.000.000     28,00
     4. PT Samudra Bahari            -                -         -       11.500     11.500.000.000     23,00
         Investment
     Jumlah         Modal       50.000   50.000.000.000   100,00        50.000     50.000.000.000   100,00
     Ditempatkan       dan
     Disetor Penuh
     Saham Dalam Portepel       50.000   50.000.000.000         -       50.000     50.000.000.000           -

d. Susunan direksi dan dewan komisaris PSI.

   Jawaban:




                                                                                                        5
Page 6
     Susunan direksi dan dewan komisaris PSI berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
     Saham PT Poseidon Shipping Indonesia No. 33, tanggal 30 Juli 2025, dibuat di hadapan Anastasia
     Chandra, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menteri
     Hukum dan telah diterima dan dicatat perubahan data perseroannya dalam Sistem Administrasi
     Badan Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0318305 tanggal 30 Juli 2025, dan telah
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0173686.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 30 Juli
     2025, adalah sebagai berikut:

      Direksi
      Direktur                    : Justin Widjaja

      Dewan Komisaris
      Komisaris                   : Grace Tjugiarto

e. Latar belakang Perseroan mengakuisisi perusahaan “kosong”, tanpa aset bisnis dan tanpa
   pendapatan.

     Jawaban:
     Dimulainya kegiatan usaha pelayaran mensyaratkan adanya kepastian muatan yang stabil,
     pengaturan rute pelayaran, serta struktur pembiayaan yang jelas. Sebelum seluruh unsur tersebut
     terpenuhi, perusahaan pelayaran pada umumnya masih berada dalam bentuk perusahaan kosong.
     Pemegang saham awal PSI, yaitu PT Anaga Gorup Indonesia, memiliki pengalaman industri dan
     kemampuan operasional yang luas di bidang pelayaran di Indonesia, sedangkan JRI memiliki
     keunggulan profesional dalam pengembangan sumber daya tambang dan pengelolaan proyek
     pertambangan. Kedua pihak tersebut telah lama mencari mitra kerja sama yang memiliki
     kemampuan sinergi sumber daya guna mendorong model bisnis “sumber daya pertambangan dan
     transportasi pelayaran”.
     Partisipasi Perseroan dalam investasi PSI merupakan bentuk kerja sama antara pemegang saham
     lama dan pemegang saham baru dengan mengonsolidasikan keunggulan masing-masing pihak.
     Pada tahap tersebut, PSI belum menjalankan kegiatan usaha secara substansial serta belum
     memiliki kewajiban historis maupun kewajiban kontinjensi, sehingga dapat meminimalkan potensi
     risiko hukum dan operasional. Investasi ini merupakan pengaturan strategis tahap awal yang
     bersifat integrasi sumber daya.
     Sampai dengan saat ini, PSI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan dua
     pelanggan sektor pertambangan yang diperkenalkan oleh JRI, sebagai dasar bagi pelaksanaan
     kegiatan usaha di tahap selanjutnya.

f.   Rincian timeline akuisisi.

     Jawaban:

     Rencana akuisisi akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang
     Saham Luar Biasa Perseroan atas perubahan kegiatan usaha Perseroan, yang diagendakan akan
     dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026.

     Jadwal pelaksanaan efektif akuisisi akan menyesuaikan dengan waktu diperolehnya persetujuan
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dan telah terpenuhinya seluruh persyaratan
     pendahuluan yang diatur dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli.



                                                                                                  6
Page 7
g. Total harga transaksi akuisisi PSI, serta dasar penentuan harganya. Sertakan laporan penilai
   independennya jika ada.

     Jawaban:

     Total harga transaksi akuisisi PSI adalah sebesar Rp14.000.000.000,- yang merupakan hasil
     negosiasi dan kesepakatan para pihak dengan merujuk kepada nilai nominal atas modal yang
     disetorkan.

     Dalam transaksi akuisisi PSI tidak dilakukan penilaian oleh penilai independent, mengingat PSI
     merupakan entitas baru yang belum beroperasi, sehingga belum terdapat arus kas, pendapatan
     ataupun aset lain selain modal yang telah disetorkan berupa kas dan setara kas, maka atas dasar
     tersebut Nilai Wajar Ekuitas adalah identik dengan Nilai Buku dari Ekuitas yang menyebabkan
     dasar transaksi hanya merujuk kepada Nilai Nominal yang telah disetor.

h. Berdasarkan assessment Perseroan, apakah transaksi tersebut memenuhi Transaksi Afiliasi dan
   Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020? Jelaskan rencana
   pemenuhan ketentuan yang berlaku.

     Jawaban:

     Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi karena pemegang saham PSI yang bertransaksi
     dengan Perseroan bukan merupakan afiliasi dari Perseroan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris
     Perseroan, pemegang saham utama Perseroan, serta pengendali Perseroan sebagaimana diatur
     dalam POJK 42/2020.

     Transaksi ini juga bukan merupakan Transaksi Material karena tidak memenuhi batasan nilai yang
     termasuk dalam kategori Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

i.   Apakah terdapat rencana penambahan porsi kepemilikan ke depannya.

     Jawaban:

     Apabila operasional PSI berjalan dengan baik, ke depannya Perseroan akan mempertimbangkan
     untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya secara bertahap.

     Namun sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk menambah porsi
     kepemilikan pada PSI.

j.   Apakah Perseroan telah memiliki seluruh izin yang diperlukan untuk beroperasi.

     Jawaban:

     PSI telah memiliki izin yang diperlukan untuk beroperasi yaitu Surat Izin Usaha Perusahaan
     Angkutan Laut (SIUPAL) No. AL.001/202/SP_SIUPAL/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025,
     berlaku selama 2 (dua) Tahun sejak tanggal dikeluarkannya Surat Persetujuan Izin, yang
     dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal
     Perhubungan Laut.



                                                                                                  7
Page 8
k. PSI didirikan tanggal 23 Juni 2023, namun sampai sekarang belum beroperasi. Agar dijelaskan latar
   belakang belum beroperasinya PSI walau sudah berdiri selama 2 tahun.

     Jawaban:
     PSI merupakan perseroan berbasis proyek yang didirikan untuk melaksanakan kegiatan usaha
     pelayaran tertentu. Dimulainya kegiatan usaha pelayaran mensyaratkan adanya kepastian muatan
     (cargo) yang berkelanjutan, pengaturan rute pelayaran, serta struktur pembiayaan yang jelas.
     Sebelum kerja sama ini terlaksana, kondisi usaha dan pengaturan sinergi yang diperlukan belum
     sepenuhnya matang. Oleh karena itu, pemegang saham sebelumnya, dengan menerapkan prinsip
     kehati-hatian dan pengendalian risiko, tidak melakukan investasi aset kapal maupun menjalankan
     kegiatan operasional secara substansial, sehingga PSI belum mencatatkan aktivitas usaha maupun
     pendapatan.
     Pengaturan tersebut sejalan dengan karakteristik perusahaan pelayaran berbasis proyek serta
     mencerminkan strategi Perseroan dalam mengembangkan bidang usaha baru secara prudent dan
     bertahap. Setelah Perseroan memperoleh pengendalian atas PSI, Perseroan membawa dukungan
     sumber muatan yang stabil, sehingga PSI telah memiliki prasyarat yang memadai untuk memulai
     kegiatan usaha dan dapat mulai menjalankan operasionalnya.

l.   Apakah telah terdapat perkembangan bisnis atau keuangan terbaru PSI sejak 30 September 2025?
     Jelaskan. Sertakan juga laporan keuangan terkini jika ada.

     Jawaban:

     Terdapat perkembangan bisnis atau keuangan terbaru PSI sejak 30 September 2025 yaitu telah
     melakukan pembelian 1 tug boat pada November 2025 dan telah disewakan kepada PT Anaga
     Group Indonesia berdasarkan kontrak dengan jangka waktu penyewaan 14 November 2025 - 31
     Desember 2026 dan biaya sewa Rp.410.000.000,- per bulan.

     Adapun laporan keuangan 31 Desember 2025 masih dalam proses audit.

m. Mekanisme pengendalian yang membuat Perseroan mengonsolidasikan Perseroan Poseidon
   Shipping Indonesia (PSI) meski persentase kepemilikan hanya 28% (14.000 saham), termasuk
   ringkasan hak-hak pengendalian yang diberikan oleh Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
   Bersyarat tertanggal 3 Januari 2026, bukti implementasi hak tersebut (hak menunjuk
   manajemen/kebijakan operasional), serta tanggal efektif pengalihan kontrol.

     Jawaban:

     Meskipun Perseroan hanya akan memiliki 28% saham PSI, berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham
     Bersyarat PT Poseidon Shipping Indonesia tanggal 3 Februari 2026 (“PPJB PSI”), Para Pihak,
     yaitu PT Anaga Group Indonesia (“AGI”) selaku Penjual dan Perseroan selaku Pembeli, telah
     menyepakati bahwa transaksi pembelian saham PSI tersebut merupakan pengambilalihan yang
     mengakibatkan perubahan pengendalian PSI dari AGI kepada Perseroan. Sehubungan dengan hal
     tersebut, setelah penyelesaian transaksi, Perseroan sebagai pengendali PSI akan memiliki
     kewenangan untuk menominasikan direktur, komisaris dan memiliki kewenangan menyusun
     manajemen PSI, menentukan kebijakan operasional PSI, serta pengambilan keputusan strategis
     terhadap kinerja operasional dan keuangan PSI.




                                                                                                  8
Page 9
   Hingga saat ini, transaksi masih dalam tahap pemenuhan syarat pendahuluan sebagaimana diatur
   dalam PPJB PSI, sehingga hak pengendalian tersebut belum berlaku efektif dan belum dapat
   diimplementasikan. Bukti implementasi kewenangan pengendalian baru akan dilakukan setelah
   terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, termasuk penandatanganan akta pengambilalihan saham,
   dan penetapan Perseroan sebagai pengendali pada Rapat Umum Pemegang Saham PSI.
   Pengendalian ini juga akan didukung dengan pernyataan Perseroan.

   Pengendalian PSI oleh Perseroan akan efektif setelah terpenuhinya hal-hal tersebut di atas. Sejak
   efektifnya pengendalian tersebut, Perseroan akan mengonsolidasikan PSI dalam laporan keuangan
   konsolidasian Perseroan sesuai dengan ketentuan standar akuntansi yang berlaku.

n. Merujuk laporan KJPP, disebutkan bahwa posisi manajemen PSI saat ini masih dijalankan oleh tim
   operasional yang ditugaskan pemegang saham PSI. Perekrutan karyawan penuh waktu secara resmi
   akan dilakukan mulai Februari 2026 dan diharapkan dapat terisi sebelum Mei 2026. Agar dijelaskan
   progress rekrutmen PSI.

   Jawaban:

    Hingga saat ini Perseroan masih dalam proses merekrut karyawan PSI.

o. Assessment Perseroan terhadap pemenuhan ketentuan Pengendalian yang diatur dalam PSAK 110
   tentang Laporan Keuangan Konsolidasian sebagai berikut:




                                                                                                  9
Page 10
     Jawaban:

     Perseroan memiliki hak substantif yang memberikan kemampuan praktis untuk mengarahkan
     aktivitas relevan PSI dan oleh karenanya PSI dikonsolidasikan sebagai entitas anak sesuai dengan
     perjanjian jual beli saham bersyarat yang tertuang pada pasal 4 tertanggal 03 Februari 2026.

p. Bursa meminta agar KAP Perseroan juga menyampaikan pendapatnya mengenai pengendalian atas
   PSI tersebut dan konsolidasiannya di laporan keuangan Perseroan.

     Jawaban:

     Pengendalian sesuai PSAK 110 secara komprehensif. Meskipun kepemilikan saham sebesar 28%,
     Perseroan merupakan pengendali perusahaan dan memiliki kemampuan praktis untuk mengarahkan
     aktivitas relevan PT Poseidon Shipping Indonesia. Tidak terdapat pengaturan pemegang saham lain
     yang dapat menghalangi keputusan Perseroan sesuai dengan perjanjian jual beli saham bersyarat
     pada pasal 4 tertanggal 03 Februari 2026. Oleh karena itu, KAP menyimpulkan bahwa
     pengendalian telah diperoleh dan konsolidasi adalah tepat.

q. Rincikan perhitungan selisih Rp6,33 juta yang dicatat pada Tambahan Modal Disetor: komponen
   nilai buku aset neto PSI vs harga perolehan Rp14,00 miliar, serta kebijakan akuntansi yang
   digunakan pada kombinasi bisnis entitas sepengendali.

     Jawaban:
                                                    Kepemilikan HFI           Jumlah
                                                        28%                 Ekuitas PSI

        Modal saham                                  14.000.000.000       50.000.000.000
        Saldo defisit                                    (6.331.953)         (22.614.119)
        Nilai buku aset neto                         13.993.668.047       49.977.385.881
        Harga beli sebesar nilai nominal saham       14.000.000.000
        Selisih nilai transaksi                          (6.331.953)

r.   Apakah ada hak put/call, protective rights, atau pembatasan yang dapat membatalkan pengendalian
     Perseroan.

     Jawaban:

     Tidak terdapat hak put/call, protective rights, atau pembatasan yang dapat membatalkan
     pengendalian Perseroan.

s. Sampaikan status pemenuhan syarat pendahuluan pada perjanjian (persetujuan RUPS,
   kreditur/mitra, pengumuman pengambilalihan, pemberitahuan karyawan), mengingat perjanjian
   memuat batas waktu 30 April 2026—sertakan bukti jika sudah dipenuhi atau perpanjangan jika ada.

     Jawaban:

     Syarat pendahuluan masih dalam proses pemenuhan oleh masing-masing pihak. Sampai dengan
     tanggal penyampaian tanggapan ini, para pihak masih menargetkan seluruh syarat pendahuluan
     dipenuhi sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam perjanjian, yaitu 30 April 2026. Apabila


                                                                                                  10
Page 11
        diperlukan perpanjangan waktu, hal tersebut akan disepakati para pihak sesuai mekanisme dalam
        perjanjian.

   t.   Merujuk laporan KJPP, PSI diproyeksikan akan membukukan pendapatan sebesar Rp71 miliar
        pada tahun 2026, dan meningkat menjadi Rp131 miliar pada tahun 2027-2030. Apakah telah
        terdapat kontrak/perjanjian/kerja sama tertulis dengan calon pelanggan PSI yang dapat mendukung
        proyeksi tersebut? Jelaskan juga status afiliasi calon pelanggan PSI tersebut.

        Jawaban:

        Saat ini PSI telah menyewakan 1 tug boat kepada PT Anaga Group Indonesia berdasarkan kontrak
        dengan jangka waktu penyewaan 14 November 2025 - 31 Desember 2026 dan biaya sewa
        Rp.410.000.000,- per bulan, sehingga Perseroan memastikan keberlanjutan pendapatan selama
        masa transisi. Terdapat hubungan afiliasi dengan pelanggan tersebut, karena PT Anaga Group
        Indonesia merupakan pemegang saham PSI.

        Selain itu, PSI juga telah memiliki 2 calon customer lainnya berdasarkan MOU yang telah
        ditandatangani oleh Para Pihak.

        Tidak terdapat hubungan afiliasi dengan calon pelanggan tersebut.

8. Merujuk Laporan KJPP Kelayakan Bisnis, disampaikan bahwa PSI masih belum memiliki armada,
   namun berencana melakukan pembelian 6 unit kapal tongkang dan 1 unit tug boat sebelum Juni 2026.
   PSI juga akan menyewa 5 unit tugboat. Agar dijelaskan rincian counter party pembelian dan
   penyewaan kapal, status afiliasinya, nilai transaksi, serta sumber dana yang akan digunakan.

   Jawaban:

   Saat ini, Perseroan sedang melakukan proses untuk membeli 6 unit kapal tongkang dan 1 unit tug boat,
   serta menyewa 5 unit tugboat. Rencananya PSI akan menggunakan kas internal dan pinjaman untuk
   membiayai rencana bisnis tersebut. Adapun rincian counter party pembelian dan penyewaan kapal,
   status afiliasinya, nilai transaksi belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap negosiasi.

9. Sehubungan dengan rencana divestasi seluruh entitas anak, aset operasional, dan proses operasional
   saat ini Perseroan miliki, dan bahwa entitas yang akan diakusisi yaitu PSI masih belum memiliki aset
   operasional, proses bisnis, maupun pendapatan bisnis, agar dijelaskan:

   a. Timeline divestasi entitas anak dan akuisisi PSI.

        Jawaban:

        Pelaksanaan divestasi dan akuisisi direncanakan akan dilakukan setelah diperolehnya persetujuan
        dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diagendakan akan dilaksanakan
        pada tanggal 12 Maret 2026.

        Jadwal pelaksanaan efektif divestasi dan akuisisi akan menyesuaikan dengan waktu diperolehnya
        persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dan telah terpenuhinya seluruh
        persyaratan pendahuluan yang diatur dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli.




                                                                                                    11
Page 12
b. Bursa perlu menyampaikan reminder mengenai Notasi Khusus S dan Papan Pemantauan Khusus
   kriteria 3, yaitu notasi khusus dan papan pemantauan khusus yang dikenakan atas saham
   perusahaan yang tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada
   Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan
   laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya. Agar dijelaskan komitmen Perseroan dan
   Pengendali baru untuk memastikan bahwa Perseroan tidak akan dikenakan Notasi Khusus S dan
   Papan Pemantauan Khusus kriteria 3.

   Jawaban:

   Perseroan dan Pengendali Baru berkomitmen untuk memastikan bahwa Perseroan akan
   menjalankan kegiatan usaha Perseroan yang baru secara efektif agar dapat membukukan
   pendapatan, sehingga tidak dikenakan Notasi Khusus S dan Papan Pemantauan Khusus kriteria 3
   sesuai ketentuan Bursa yang berlaku.

c. Bagaimana Perseroan menilai kelayakan finansial PSI sebelum akuisisi.

   Jawaban:

   Perseroan melakukan penilaian kelayakan finansial PSI sebelum akuisisi dengan mengacu kepada
   laporan feasibility study KJPP No. 00083/2.0053-00/BS/05/0095/1/II/2026 Tanggal
   03 Februari 2026 Yang diterbitkan oleh KJPP Edi Andesta dan Rekan dimana kesimpulan atas studi
   kelayakan khususnya pada kelayakan finansial PSI menghasilkan indikator kelayakan yang layak
   dengan hasil sebagai berikut:
       • NPV sebesar Rp 274.679.643.177,- ,
       • IRR sebesar 27,01% (di atas WACC 9,79%), dan
       • Profitability Index sebesar 2,37 x.

   Kelayakan Finansial ini disupport dengan sudah adanya rencana Kerjasama berupa Memorandum
   of Understanding (MOU) antara PSI dengan 2(dua) calon pelanggan yang diperkirakan akan dapat
   berjalan mulai tahun 2026. Dimana dari MOU yang ada telah tercantum potensi atas tonase
   angkutan sejumlah 1.400.000 ton (MT) setiap tahunnya dengan PT Biomas International, serta
   1.000.000 ton (MT) setiap tahun dengan PT Penta Dharma Karisa, sehingga pengadaan capex
   disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan MOU di atas.

d. Apakah terdapat kewajiban tambahan yang akan beralih ke Perseroan.

   Jawaban:

   Tidak terdapat kewajiban tambahan yang akan beralih ke Perseroan sehubungan dengan akuisisi
   PSI. Kewajiban PSI dan Perseroan tetap melekat pada masing-masing entitas sebagai badan hukum
   yang terpisah. Perseroan selaku pengendali akan bertanggung jawab dalam kapasitasnya selaku
   pemegang saham pengendali, termasuk komitmen permodalan, pengawasan pengendalian, serta
   pengembangan usaha sesuai rencana bisnis ke depan.

e. Bagaimana Perseroan memastikan keberlanjutan pendapatan selama masa transisi.

   Jawaban:



                                                                                              12
Page 13
        Saat ini PSI telah menyewakan 1 tug boat kepada PT Anaga Group Indonesia berdasarkan kontrak
        dengan jangka waktu penyewaan 14 November 2025 - 31 Desember 2026 dan biaya sewa
        Rp.410.000.000,- per bulan, sehingga Perseroan memastikan keberlanjutan pendapatan selama
        masa transisi.

        Selain itu, PSI juga telah memiliki 2 calon customer lainnya berdasarkan MOU yang telah
        ditandatangani oleh Para Pihak.

   f.   Apakah terdapat rencana pengembangan usaha lain? Jelaskan.

        Jawaban:

        Sesuai dengan rencana bisnis Perseroan, saat ini Perseroan telah melakukan pembicaraan awal
        dengan pemegang saham dari beberapa perusahaan pertambangan untuk memasukkan perusahaan
        tersebut ke dalam Perseroan guna memastikan keberlangsungan usaha Perseroan.

   g. Bagaimana Perseroan mengelola risiko ketergantungan penuh pada bisnis yang belum
      menghasilkan pendapatan.

        Jawaban:

        Perseroan dan Pengendali Baru berkomitmen untuk memastikan bahwa Perseroan akan
        menjalankan kegiatan usaha Perseroan yang baru secara efektif agar dapat membukukan
        pendapatan.

10. Pada informasi saldo historis PSI per 30 September 2025, total aset PSI adalah Rp19 juta, utang pihak
    berelasi Rp42 juta, modal saham Rp50 miliar, dan piutang pemegang saham Rp50 miliar (kontra ekuitas
    defisit) mengindikasikan adanya penambahan modal yang belum disetorkan pemegang saham sebesar
    Rp50 miliar. Pada proforma penyesuaian transaksi akuisisi, telah ditambahkan kas Rp50 miliar dan
    saldo piutang pemegang saham Rp50 miliar (kontra ekuitas defisit) telah dihapuskan. Agar dijelaskan:

   a. Apakah benar bahwa per 30 September 2025 penambahan modal saham Rp50 miliar belum
      disetorkan kasnya oleh pemegang saham?

        Jawaban:

        Benar bahwa per 30 September 2025 penambahan modal saham Rp50 miliar belum disetorkan
        kasnya oleh pemegang saham.

   b. Tanggal pendirian PSI, tanggal penyetoran modal, tanggal penyetoran kas.

        Jawaban:

        Tanggal pendirian PSI merujuk kepada dokumen Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT PSI Nomor
        11 tanggal 23 Juni 2023, dengan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT PSI
        berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
        No. AHU-0046677.AH.01.01.TAHUN 2023 tanggal 27 Juni 2023, dan tanggal penyetoran kas atas
        Modal Disetor berdasarkan yang tercatat pada rekening koran PT PSI antara lain terjadi pada
        tanggal 30 Oktober 2025, 12 November 2025, dan 9 Desember 2025.


                                                                                                      13
Page 14
   c. Mengapa Perseroan telah menambahkan kas Rp50 miliar dan menghapus saldo piutang pemegang
      saham di penyesuaian proforma.

       Jawaban:

       Perseroan telah menambahkan kas Rp50 miliar dan menghapus saldo piutang pemegang saham di
       penyesuaian proforma karena PSI telah menerima pelunasan setoran modal dari para pemegang
       saham sebesar Rp50.000.000.000 dengan rincian transaksi pada tanggal 30 Oktober 2025 sebesar
       Rp9.800.000.000, tanggal 12 November 2025 sebesar Rp9.070.000.000 dan tanggal 9 Desember
       2025 sebesar Rp31.130.000.000 (PT Anaga Group Indonesia sebesar Rp49.500.000.000 dan PT
       Galley Adhika Arnawama sebesar Rp500.000.000).

11. PSI berencana melakukan belanja modal Rp200 miliar untuk pembelian kapal dengan didukung
    pinjaman bank Rp150 miliar. Agar dijelaskan:

   a. Apakah terdapat bukti surat minat (commitment letter) atau term sheet dari kreditur.

       Jawaban:

       Hingga saat ini PSI masih dalam proses permohonan fasilitas pinjaman ke kreditur. PSI akan
       menyampaikan bukti surat minat (commitment letter) atau term sheet dari kreditur apabila sudah
       diperoleh.

   b. Rencana jaminan (collateral) dan covenant.

       Jawaban:

       Hingga saat ini, rencana jaminan (collateral) dan covenant masih dalam tahap pembahasan dengan
       kreditur.

   c. Timeline pengadaan kapal dan tanggal operasi komersial.

       Jawaban:

       Pengadaan kapal rencananya akan dilaksanakan secepatnya setelah permohonan fasilitas pinjaman
       ke kreditur, dimana PSI telah membeli 1 tug boat pada November 2025 dan telah beroperasional
       serta disewakan kepada PT Anaga Group Indonesia berdasarkan kontrak dengan jangka waktu
       penyewaan 14 November 2025 - 31 Desember 2026 dan biaya sewa Rp.410.000.000,- per bulan.

12. Merujuk POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha khususnya Pasal
    22 ayat (3), diatur bahwa wajib terdapat mata acara khusus mengenai pembahasan studi kelayakan
    tentang perubahan Kegiatan Usaha tersebut. Merujuk mata acara RUPSLB dalam keterbukaan
    informasi, agenda pembahasan pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha
    menjadi satu agenda dengan rencana transaksi material penjualan kedua entitas anak. Agar dijelaskan.

   Jawaban:




                                                                                                     14
Page 15
   Sehubungan dengan pemisahan mata acara pembahasan studi kelayakan menjadi agenda tersendiri,
   Perseroan akan memperbaiki informasi terkait mata acara tersebut dalam Keterbukaan Informasi serta
   akan menyampaikan ralat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang
   telah disampaikan sebelumnya pada tanggal 18 Februari 2026.

13. Sehubungan dengan adanya Laporan Keuangan per 30 September 2025 auditan, Bursa meminta
    Perseroan untuk menyampaikan laporan keuangan melalui XBRL SPE-IDXnet dengan menggunakan
    koreksi spesial.

   Jawaban:

   Perseroan akan menyampaikan Laporan Keuangan audit per 30 September 2025 melalui XBRL SPE-
   IDXnet dengan menggunakan koreksi special.

14. Merujuk keterbukaan informasi, disampaikan bahwa struktur grup Perseroan adalah sebagai berikut:




   Agar dijelaskan:

   a. Bidang usaha dan status operasional entitas anak JRI yang lain.

       Jawaban:

       Berikut adalah penjelasan bidang usaha dan status operasional entitas anak JRI lainnya:
       - PT Desheng Investment Group: bidang usaha aktivitas holding dan status belum beroperasi;
       - PT Harta Alumina Indonesia: bidang usaha kawasan industri dan status sudah beroperasi;
       - PT Hong Sheng Alumina: bidang usaha industri pembuatan logam dasar bukan besi dan status
           belum beroperasi;
       - PT Naga Emas Perdagangan: bidang usaha perdagangan besar logam dan bijih logam, status
           belum beroperasi.

   b. Latar belakang Pengendali Baru tidak memasukan bisnis dari entitas anak JRI yang lain.



                                                                                                   15
Page 16
       Jawaban:

       Pengendali Baru tidak memasukan bisnis dari entitas anak JRI lainnya karena entitas-entitas
       tersebut tidak termasuk dalam lingkup transaksi maupun rencana perubahan kegiatan usaha
       Perseroan.

15. Bursa meminta Perseroan untuk menyampaikan salinan PPJB BMP dan FAW serta PPJB akusisi PSI.

   Jawaban:

   Salinan PPJB BMP dan FAW serta PPJB akusisi PSI sebagaimana terlampir pada tanggapan ini.

16. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
    yang belum diungkapkan kepada publik (jika ada).

   Jawaban:

   Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

                                                   ***




                                                                                                   16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published5 Mar 2026
Pages16
Characters41,309
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hotel Fitra International Tbk p.1 ×2
linked org PT Gloria Inti Nusantara p.2 ×11
linked — Hendra Sutanto p.2 ×6
linked — Richard Suwandi Lie p.2 ×6
linked org PT Anaga Group Indonesia p.4 ×15
linked org PT Galley Adhika p.5
linked org PT Galley Adhika Arnawama p.14
possible person Henny Sutanto p.3 ×6
possible org PT PSI p.13 ×3
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.1
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.1
unresolved org KJPP BMP p.1 ×4
unresolved org PT Berkarya Bersama Servindo p.1 ×4
unresolved org PT Pratama Global Servindo p.1 ×4
unresolved org PT FAW p.2 ×3
unresolved org PT Bangun Nusa Cemerlang p.2 ×6
unresolved org PT Poseidon Shipping Indonesia p.4 ×4
unresolved org PT Anaga Group p.5
unresolved org PT Samudra Bahari p.5
unresolved person Anastasia Chandra · Notaris p.6
unresolved org Menteri p.6
unresolved org PT Anaga Gorup Indonesia p.6
unresolved org Kementerian Perhubungan Republik Indonesia p.7
unresolved org Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. p.7
unresolved org KJPP p.12
unresolved org KJPP Edi Andesta dan Rekan p.12
unresolved org KJPP Edi Andesta p.12
unresolved org PT Biomas International p.12
unresolved org PT Penta Dharma Karisa p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.13
unresolved org PT Desheng Investment Group p.15
unresolved org PT Harta Alumina Indonesia p.15
unresolved org PT Hong Sheng Alumina p.15
unresolved org PT Naga Emas Perdagangan p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result