Skip to content
Back to announcement

20260305_FITT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32040933_lamp5.pdf

Other Text extracted FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 41

Page 1
      PT FITRA AMANAH WISATA

            LAPORAN KEUANGAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023
                DAN
     LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN




       JL. KH. Abdul Halim No.88, Kab. Majalengka
                    Jawa Barat 45418
Page 2
                                 DAFTAR ISI



                                                      HALAMAN

Surat Pernyataan Direksi

Laporan Auditor Independen

Laporan Posisi Keuangan                                  1

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain      2

Laporan Perubahan Ekuitas                                3

Laporan Arus Kas                                         4

Catatan Atas Laporan Keuangan                           5 - 33
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                      LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                         Per 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                        Catatan           2023              2022
ASET
Aset Lancar
  Kas dan Setara Kas                                     3g, 4           66.644.227        551.604.047
  Uang Muka                                               5           1.355.972.265        627.768.184
JUMLAH ASET                                                           1.422.616.492      1.179.372.231

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang Pajak                                              3k,6             5.887.500                  -
Utang Lain-lain                                          3c, 7        2.200.000.000      1.300.000.000
Jumlah Liabilitas                                                     2.205.887.500      1.300.000.000

EKUITAS
Modal Saham
  Nilai nominal Rp100.000 per saham, modal dasar
  10.000 saham, ditempatkan dan disetor 2.500 saham        9            250.000.000        250.000.000
Saldo Defisit                                                        (1.033.271.008)      (370.627.769)
Jumlah Defisiensi Modal                                                (783.271.008)      (120.627.769)
JUMLAH LIABILITAS DAN DEFISIENSI EKUITAS                              1.422.616.492      1.179.372.231




   Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan secara
                                             keseluruhan
                                                   1
Page 10
                                         PT FITRA AMANAH WISATA
                    LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                      Catatan             2023            2022

Pendapatan                                                                         -                    -

Beban Pokok Pendapatan                                                             -                    -
Laba (Rugi) Kotor                                                                  -                    -

Beban Administrasi dan Umum                            3j, 10           (662.168.739)     (85.213.641)
Rugi Operasi                                                            (662.168.739)     (85.213.641)

Pendapatan (Beban) Lain-lain
  Administrasi Bank                                                         (474.500)        (446.600)
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                          (662.643.239)     (85.660.241)

Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan                       3k, 8
 Pajak Kini                                                                        -                    -
 Pajak Tangguhan                                                                   -                    -
Rugi Sebelum Penghasilan Komprehensif Lain                              (662.643.239)     (85.660.241)

Penghasilan Komprehensif Lain                                                      -                    -
Rugi Komprehensif                                                       (662.643.239)     (85.660.241)




   Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan secara
                                             keseluruhan
                                                   2
Page 11
                                       PT FITRA AMANAH WISATA
                                    LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                                                        Jumlah Ekuitas
                                              Modal Saham            Saldo Defisit     (Defisiensi Modal)


Saldo per 31 Desember 2021                       250.000.000           (284.967.528)        (34.967.528)

Rugi Komprehensif Tahun 2022                              -             (85.660.241)        (85.660.241)

Saldo per 31 Desember 2022                       250.000.000           (370.627.769)       (120.627.769)

Rugi Komprehensif Tahun 2023                              -            (662.643.239)       (662.643.239)

Saldo per 31 Desember 2023                       250.000.000         (1.033.271.008)       (783.271.008)




   Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan secara
                                             keseluruhan
                                                   3
Page 12
                                       PT FITRA AMANAH WISATA
                                          LAPORAN ARUS KAS
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                                     2023                  2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
  Pembayaran Kas Kepada Pihak Ketiga                              (1.384.485.320)        (712.981.825)
  Pembayaran Kas Untuk Beban Keuangan                                   (474.500)            (446.600)
Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Operasi                 (1.384.959.820)        (713.428.425)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Arus Kas Bersih Diperoleh Dari (Digunakan Untuk)
  Aktivitas Investasi                                                           -                       -

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
  Penerimaan Pinajaman Dari Pihak Berelasi                         1.500.000.000        1.200.000.000
  Pembayaran Kepada Pihak Berelasi                                  (600.000.000)                   -
Arus Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan                   900.000.000        1.200.000.000

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS                     (484.959.820)          486.571.575

KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                                  551.604.047            65.032.472

KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                                   66.644.227          551.604.047




   Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan secara
                                             keseluruhan
                                                   4
Page 13
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM

   a. Pendirian Perusahaan
      PT Fitra Amanah Wisata (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 64 tanggal 27
      November 2017 dibuat oleh Notaris Benediktus Andy Widyanto S.H., notaris di Tangerang Selatan dan
      telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      dalam Surat Keputusan No. AHU-0054083.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 November 2017. Akta
      Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 24 dari notaris Rudy Siswanto, SH.,
      notaris di Jakarta Utara, tanggal 24 April 2018, mengenai pernyataan keputusan rapat, Akta
      perubahan ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
      Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0060396.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 27 April 2018.


      Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perusahaan adalah berusaha dalam bidang
      jasa yang meliputi jasa biro perjalanan wisata. Sampai dengan laopran keuangan ini diterbitkan
      Perusahaan belum melakukan operasi.

      Perusahaan berdomisili di Kabupaten Majalengka - Jawa Barat.

   b. Susunan Komisaris dan Direksi
      Berdasarkan akta No. 64 dari notaris Benediktus Andy Widyanto, SH., notaris di Tangerang Selatan,
      tanggal 27 November 2017, susunan Komisaris dan Direksi per 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
      sebagai berikut:

      Komisaris          : Joni Rizal

      Direktur           : Tomi Tris


2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
   AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

   a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku
      Efektif Dalam Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari 2023)

      Dalam tahun berjalan, Entitas telah menerapkan standar akuntansi keuangan (“SAK”) dan intrepretasi
      standar akuntansi keuangan (“ISAK”) baru dan revisi termasuk pengesahan amendemen dan
      penyesuaian tahunan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
      Indonesia yang dianggap relevan dengan kegiatan operasinya dan mempengaruhi laporan keuangan
      berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023.

      SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk pengesahan amendemen dan penyesuaian tahunan yang
      berlaku efektif dalam tahun berjalan adalah sebagai berikut:

      -   Amendemen PSAK 1: Amendemen PSAK 1 mengubah istilah “signifikan” menjadi “material” dan
          memberi penjelasan mengenai kebijakan akuntansi material.




                                                   5
Page 14
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
   AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI (Lanjutan)

   a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku
      Efektif Dalam Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari 2023) (lanjutan)

      -   Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka
          Pendek atau Jangka Panjang. Amendemen tersebut mengklarifikasi salah satu kriteria dalam
          mengklasifikasikan liabilitas sebagai jangka panjang yaitu mensyaratkan entitas memiliki hak
          untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12 bulan setelah periode
          pelaporan.

      -   Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan.

      -   Amendemen PSAK 25 memberi definisi baru dari “estimasi akuntansi” dan penjelasannya.

      -   Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas
          yang Timbul dalam Satu Transaksi.

   b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Belum
      Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan

      -   Amendemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan terkait liabilitas jangka panjang dengan
          kovenan. Amandemen ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau
          setelah tanggal 1 Januari 2024 dengan penerapan dini diperbolehkan.

      -   Amendemen PSAK 73 tentang Sewa mengenai liabilitas sewa dalam transaksi jual dan sewa
          kembali. Amendemen ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau
          setelah tanggal 1 Januari 2024 dengan penerapan dini diperbolehkan.

      -   PSAK 74 memperkenalkan Pendekatan Block Building, yang dimodifikasi untuk kontrak asuransi
          dengan fitur partisipasi langsung, yang digambarkan sebagai Pendekatan Biaya Variabel. Terdapat
          penyederhanaan jika kriteria tertentu terpenuhi dengan menggunakan Pendekatan Alokasi Premi.
          PSAK 74 ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah
          tanggal 1 Januari 2025 dengan penerapan dini diperbolehkan.

      -   Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi – Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71- Informasi
          Komparatif, berlaku efektif ketika entitas pertama kali menerapkan PSAK 74.

   Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amendemen dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun
   berjalan dan relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha telah diterapkan sebagaimana dijelaskan dalam
   “Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Material”.

   Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan Entitas atau mungkin akan
   mempengaruhi kebijakan akuntansinya dimasa depan sedang dievaluasi oleh manajemen potensi dampak
   yang mungkin timbul dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan keuangan.




                                                    6
Page 15
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

   Catatan: Dewan mengamendemen PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan untuk mewajibkan perusahaan
   mengungkapkan informasi kebijakan akuntansi material daripada kebijakan akuntansi signifikan.
   “Informasi kebijakan akuntansi bersifat material jika, ketika dipertimbangkan bersama dengan informasi
   lain yang termasuk dalam laporan keuangan suatu entitas, informasi tersebut secara wajar diharapkan
   dapat memengaruhi keputusan yang diambil oleh pengguna utama laporan keuangan bertujuan umum
   berdasarkan laporan keuangan tersebut.” Lebih lanjut, amendemen PSAK 1 mengklarifikasi bahwa
   informasi kebijakan akuntansi yang tidak material tidak perlu diungkapkan. Namun, jika diungkapkan,
   hal tersebut tidak boleh mengaburkan informasi kebijakan akuntansi yang material. Menentukan apakah
   kebijakan akuntansi material atau tidak memerlukan penggunaan pertimbangan yang lebih besar. Oleh
   karena itu, entitas didorong untuk meninjau kembali pengungkapan informasi kebijakan akuntansinya
   untuk memastikan konsistensi dengan standar yang diubah.


   Ilustrasi laporan keuangan ini tidak boleh dianggap sebagai Kebijakan Akuntansi Material atau
   Immaterial. Hal ini harus dikeluarkan dari pengungkapan kebijakan akuntansi jika tidak material atau
   akan mengaburkan kebijakan akuntansi yang material untuk meningkatkan kegunaan laporan keuangan.


   Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan kecuali bagi
   penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022
   yaitu sebagai berikut:

   a. Pernyataan Kepatuhan

      Laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK, yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi
      yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, termasuk
      standar baru dan yang direvisi, amendemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif pada atau
      setelah tanggal 1 Januari 2023.

   b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

      Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar akrual, kecuali
      laporan arus kas yang menggunakan dasar kas.

      Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical
      cost), kecuali untuk beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain sebagaimana yang
      diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.

      Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan
      mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

      Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah (Rp) yang juga
      merupakan mata uang fungsional Entitas.

      Ketika Entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian
      kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
      keuangannya maka Entitas menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada awal periode
      komparatif yang disajikan.



                                                    7
Page 16
                                       PT FITRA AMANAH WISATA
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   c. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

      Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan
      keuangannya (entitas pelapor).
      a. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang
         tersebut:
         (i) memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
         (ii) memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
         (iii) personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
      b. Suatu entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas jika memenuhi salah satu hal
         berikut:
         (i) entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas
               induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
         (ii) satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
               asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana
               entitas lain tersebut adalah anggotanya).
         (iii) kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
         (iv) suatu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas
               asosiasi dari entitas ketiga.
         (v) entitas tersebut adalah suatu program imbalan paska kerja untuk imbalan kerja dari salah
               satu entitas pelapor atau entitas lain yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor
               adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi
               dengan entitas pelapor.
         (vi) entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasikan
               dalam huruf (a).
         (vii) orang yang didentifikasikan dalam huruf (a.i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
               personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

      Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
      persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak
      yang tidak berelasi.

      Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan dengan
      atau tidak dengan persyaratan dan kondisi sebagaimana yang dilakukan dengan pihak-pihak yang
      tidak mempunyai hubungan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan dalam catatan atas laporan
      keuangan yang relevan.

   d. Pelaporan Segmen

      Entitas melaporkan informasi segmen yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
      mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan
      lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi.

      Sebuah segmen operasi adalah sebuah komponen dari entitas yang:
      a. terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
         (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas
         yang sama);



                                                       8
Page 17
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   d. Pelaporan Segmen (lanjutan)

      b. hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk
         membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai
         kinerjanya; dan
      c. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.

      Entitas melakukan segmentasi pelaporan berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh
      pengambil keputusan operasional dalam mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan alokasi
      sumber daya yang dimilikinya. Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi entitas
      legal di dalam entitas.

      Seluruh transaksi antar segmen telah dieliminasi.

   e. Instrumen Keuangan
      1) Aset Keuangan

         Pengakuan dan Pengukuran Awal

         Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika entitas menjadi pihak dalam penyediaan
         instrumen secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan dan dihentikan pengakuannya
         berdasarkan tanggal perdagangan di mana pembelian atau penjualan aset keuangan dilakukan
         berdasarkan kontrak yang persyaratannya mengharuskan penyerahan aset dalam jangka waktu
         yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.

         Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan
         sebagai FVTPL, nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung
         dengan akuisisi atau penerbitan aset keuangan.

         Semua aset keuangan yang diakui kemudian diukur secara keseluruhan pada biaya perolehan
         diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada klasifikasi aset keuangan tersebut.

         Pengukuran Selanjutnya
         Instrumen utang yang memenuhi kondisi berikut diukur pada biaya perolehan diamortisasi:
         - Aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk
           mengumpulkan arus kas kontraktual; dan
         - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
           hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

         Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui
         penghasilan komprehensif lain (FVOCI):
         - Aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus
           kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
         - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
           hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.




                                                     9
Page 18
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      1) Aset Keuangan (lanjutan)

         Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)

         Semua aset keuangan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi atau
         FVOCI selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).

         Entitas dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada pengakuan awal
         aset keuangan:
         - Entitas dapat memilih yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan perubahan berikutnya
           dalam nilai wajar dari investasi ekuitas dalam FVOCI (tanpa klasifikasi kembali) jika memenuhi
           kriteria tertentu; dan
         - Entitas dapat menetapkan investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang memenuhi biaya
           perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan
           tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi akuntansi.

         Dalam tahun berjalan, Entitas tidak ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya
         perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL maupun investasi
         ekuitas sebagai FVOCI.

         Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga Efektif

         Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan adalah jumlah di mana aset keuangan diukur
         pada pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah amortisasi kumulatif dengan
         menggunakan metode suku bunga efektif dari setiap perbedaan antara jumlah awal dan jumlah
         jatuh tempo, disesuaikan dengan penyisiahn kerugian. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset
         keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan sebelum disesuaikan dengan
         penyisihan kerugian.

         Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif untuk instrumen utang
         yang diukur kemudian pada biaya perolehan diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk instrumen
         keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, pendapatan bunga
         dihitung dengan menggunakan suku bunga efektif terhadap jumlah tercatat bruto dari aset
         keuangan (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai
         kredit. Untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit, pendapatan bunga
         diakui dengan menerapkan suku bunga efektif pada biaya perolehan diamortisasi dari aset
         keuangan tersebut.

         Jika, pada periode pelaporan berikutnya, risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami
         penurunan nilai kredit meningkat sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami penurunan nilai
         kredit, maka pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif terhadap nilai
         tercatat bruto aset keuangan.

         Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
         diamortisasi dari instrumen utang dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama
         periode yang relevan.


                                                    10
Page 19
                                     PT FITRA AMANAH WISATA
                               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                     Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      1) Aset Keuangan (lanjutan)

         Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)

         Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga Efektif (lanjutan)
         Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk
         (yaitu aset yang mengalami penurunan nilai kredit pada pengakuan awal), suku bunga efektif
         adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas masa depan
         (termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima merupakan bagian yang tidak
         terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan premi atau diskon lainnya) tidak
         termasuk kerugian kredit yang diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen utang, atau,
         jika sesuai, periode yang lebih pendek, ke jumlah tercatat bruto dari instrumen hutang pada
         pengakuan awal.

         Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, Entitas
         mengakui pendapatan bunga dengan menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan dengan
         kredit ke biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut sejak pengakuan awal.
         Penghitungan tidak kembali ke basis bruto meskipun risiko kredit dari aset keuangan kemudian
         membaik sehingga aset keuangan tidak lagi memburuk.

         Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan dimasukkan dalam baris item "Pendapatan
         Keuangan - Pendapatan Bunga".

         Investasi dalam Instrumen Utang Yang Diklasifikasikan sebagai FVOCI
         Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya,
         perubahan nilai tercatat instrumen utang sebagai akibat dari keuntungan dan kerugian selisih
         kurs, keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung dengan
         menggunakan metode suku bunga efektif, diakui dalam laba rugi.

         Jumlah yang diakui dalam laba rugi sama dengan jumlah yang akan diakui dalam laba rugi jika aset
         keuangan tersebut diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Semua perubahan lain dalam nilai
         tercatat dari aset keuangan tersebut diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasi
         dalam judul cadangan revaluasi investasi. Ketika aset keuangan ini dihentikan pengakuannya,
         keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif
         lain akan direklasifikasi ke laba rugi.

         Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI

         Pada pengakuan awal, Entitas dapat membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan (atas dasar
         instrumen per instrumen) untuk menetapkan investasi pada instrumen ekuitas sebagai pada
         FVOCI. Penunjukan FVOCI tidak diperkenankan jika investasi ekuitas dimiliki untuk
         diperdagangkan atau jika merupakan imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi
         dalam kombinasi bisnis yang menerapkan PSAK 22.




                                                   11
Page 20
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      1) Aset Keuangan (lanjutan)

         Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)

         Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI (lanjutan)
         Aset keuangan dimiliki untuk diperdagangkan jika:
         - diakuisisi terutama untuk tujuan menjualnya dalam waktu dekat; atau
         - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan teridentifikasi
           yang dikelola bersama oleh Entitas dan memiliki bukti pola pengambilan laba jangka pendek
           aktual terkini; atau
         - merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
           instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif).

         Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah
         biaya transaksi. Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur pada nilai wajar dengan keuntungan dan
         kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
         diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif tidak akan
         direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan akan ditransfer ke saldo
         laba.

         Pendapatan dividen dari investasi dalam instrumen ekuitas ini diakui dalam laba rugi ketika hak
         Entitas untuk menerima dividen ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas merupakan
         pemulihan sebagian biaya investasi. Dividen disertakan dalam baris item "Pendapatan Keuangan -
         Pendapatan Dividen" dalam laba rugi.

         Aset Keuangan pada FVTPL
         Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
         FVOCI diukur pada FVTPL.

         Secara khusus:
         - Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan sebagai FVTPL, kecuali Entitas menetapkan
           investasi ekuitas yang dimiliki untuk tidak diperdagangkan atau imbalan kontinjensi yang timbul
           dari kombinasi bisnis sebagai FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada pengakuan awal.
         - Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI
           diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu, instrumen utang yang memenuhi kriteria biaya
           perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan sebagai FVTPL yang tidak dapat
           dibatalkan pada saat pengakuan awal jika penetapan tersebut menghilangkan atau secara
           signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan yang akan timbul dari
           pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas dasar yang
           berbeda.




                                                   12
Page 21
                                     PT FITRA AMANAH WISATA
                               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                     Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      1) Aset Keuangan (lanjutan)

         Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)

         Aset Keuangan pada FVTPL (lanjutan)
         Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan
         keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui dalam laba rugi sepanjang bukan merupakan bagian
         dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam
         laba rugi termasuk dividen atau bunga yang diperoleh dari aset keuangan dan dimasukkan dalam
         baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

         Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs
         Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut
         dan dijabarkan dengan kurs spot pada setiap tanggal pelaporan.

         Secara khusus:
         - untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi yang bukan merupakan
           bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada
           baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
         - untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI yang bukan merupakan bagian dari hubungan
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari instrumen
           utang tersebut diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
         - untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL yang bukan merupakan bagian dari hubungan
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan
           atau Kerugian Selisih Kurs”; dan
         - untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan FVOCI, selisih kurs diakui dalam penghasilan
           komprehensif lain dalam cadangan revaluasi investasi.

         Penurunan Nilai Aset Keuangan
         Entitas mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi dalam instrumen
         utang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang sewa, aset kontrak,
         serta komitmen pinjaman pada kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian penurunan nilai
         yang diakui untuk investasi pada instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit ekspektasian
         diperbarui pada setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko kredit sejak
         pengakuan awal atas instrumen keuangan tersebut.

         Entitas selalu mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang usaha, aset kontrak dan piutang sewa.
         Kerugian kredit ekspektasian atas aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan matriks
         provisi berdasarkan pengalaman kerugian kredit historis Entitas, disesuaikan untuk faktor-faktor
         yang spesifik bagi debitur, kondisi ekonomi secara umum dan penilaian terhadap arah saat ini
         maupun arah kondisi perkiraan kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu uang jika
         sesuai.




                                                   13
Page 22
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      1) Aset Keuangan (lanjutan)

         Penurunan Nilai Aset Keuangan (Lanjutan)
         Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Entitas mengakui ECL sepanjang umur ketika terdapat
         peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika risiko
         kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, Entitas
         mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut dengan jumlah yang sama
         dengan ECL 12 bulan (12mECL). Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui didasarkan
         pada peningkatan signifikan dalam kemungkinan atau risiko gagal bayar yang terjadi sejak
         pengakuan awal alih-alih pada bukti aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit pada tanggal
         pelaporan atau terjadi gagal bayar (default) yang sebenarnya.

         ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua
         kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) selama perkiraan umur instrumen keuangan.
         Sebaliknya, 12mECL merupakan porsi ECL sepanjang umur yang diharapkan dihasilkan dari
         peristiwa gagal bayar (default) pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan
         setelah tanggal pelaporan.

         Risiko Kredit Meningkat Signifikan
         Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan
         sejak pengakuan awal, Entitas membandingkan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada
         instrumen keuangan pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada
         instrumen keuangan pada tanggal pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini, Entitas
         mempertimbangkan informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan dapat didukung, termasuk
         pengalaman historis dan informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa biaya atau upaya
         yang tidak semestinya.

         Informasi berwawasan ke depan yang dipertimbangkan mencakup prospek masa depan industri
         dimana debitur Entitas beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis keuangan,
         badan pemerintah, lembaga periset (think-tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya, serta
         pertimbangan berbagai sumber eksternal dan memperkirakan informasi ekonomi yang terkait
         dengan operasi inti Entitas.

         Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, pada tanggal Entitas menjadi salah satu
         pihak dari komitmen yang tidak dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal pengakuan awal untuk
         tujuan penilaian penurunan nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah terdapat
         peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal atas komitmen pinjaman
         dan kontrak jaminan keuangan, Entitas mempertimbangkan perubahan risiko di mana debitur
         tertentu akan gagal bayar (default) dalam kontrak.

         Entitas secara berkala memantau efektivitas kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi
         apakah terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai kebutuhan
         untuk memastikan bahwa kriteria tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko kredit
         yang signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh tempo.


                                                    14
Page 23
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      1) Aset Keuangan (lanjutan)

         Risiko Kredit Meningkat Signifikan (lanjutan)
         Jika Entitas telah mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan dengan jumlah yang
         sama dengan ECL sepanjang umur pada periode pelaporan sebelumnya, tetapi menentukan pada
         tanggal pelaporan saat ini bahwa kondisi untuk ECL sepanjang umur tidak lagi terpenuhi, Entitas
         mengukur penyisihan kerugian pada jumlah yang sama dengan 12mECL pada tanggal pelaporan
         saat ini, kecuali untuk aset yang menggunakan pendekatan yang disederhanakan.

         Entitas mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua
         instrumen keuangan dengan penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya melalui akun
         penyisihan kerugian, kecuali untuk investasi dalam instrumen utang yang diukur pada FVOCI, di
         mana penyisihan kerugian diakui pada penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
         cadangan revaluasi investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada laporan
         posisi keuangan.

         Kebijakan Penghapusan
         Entitas menghapus aset keuangan jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa debitur
         berada dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak ada prospek pemulihan yang realistis. Aset
         keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas penegakan hukum berdasarkan
         prosedur pemulihan Entitas, dengan mempertimbangkan advis hukum jika sesuai. Setiap
         pemulihan yang dilakukan diakui dalam laba rugi.

         Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
         Entitas menghentikan pengakuan aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus kas dari aset
         tersebut berakhir, atau saat aset keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial seluruh risiko
         dan manfaat kepemilikan aset kepada pihak lain. Jika Entitas tidak mengalihkan atau
         mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan dan terus
         mengendalikan aset yang dialihkan, Entitas mengakui hak kepemilikannya atas aset dan liabilitas
         terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar.

         Jika Entitas memiliki secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan
         yang dialihkan, Entitas tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin
         sebesar hasil yang diterima.

         Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi,
         perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam
         laba rugi. Selain itu, pada penghentian pengakuan investasi dalam instrumen utang yang
         diklasifikasikan sebagai FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi
         dalam cadangan revaluasi investasi direklasifikasi ke laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian
         pengakuan investasi dalam instrumen ekuitas yang telah ditetapkan Entitas pada pengakuan awal
         untuk diukur pada FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi
         dalam cadangan revaluasi investasi tidak direklasifikasi ke laba rugi, tetapi dipindahkan ke saldo
         laba.


                                                    15
Page 24
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      2) Liabilitas Keuangan

         Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
         menggunakan metode suku bunga efektif atau pada FVTPL.

         Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat
         untuk penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan diterapkan,
         kontrak dan komitmen jaminan keuangan yang diterbitkan oleh Entitas, diukur sesuai dengan
         kebijakan akuntansi spesifik yang ditetapkan di bawah ini.

         Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada FVTPL
         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL jika liabilitas keuangan merupakan imbalan
         kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau
         ditetapkan sebagai FVTPL.

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika:
         - telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli kembali dalam waktu dekat; atau
         - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang
           diidentifikasi yang dikelola bersama oleh Entitas dan memiliki pola pengambilan keuntungan
           jangka pendek aktual terkini; atau
         - merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
           instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif.

         Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan
         kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada
         pengakuan awal jika:
         - penetapan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi pengukuran atau
           pengakuan yang inkonsistensi, yang jika tidak maka akan timbul; atau
         - liabilitas keuangan merupakan bagian dari kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan
           atau keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan
           manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan oleh Entitas, dan informasi
           tentang pengelompokan tersebut adalah disediakan secara internal atas dasar tersebut; atau
         - merupakan bagian dari kontrak yang mengandung satu atau lebih derivatif melekat, dan PSAK
           71 mengizinkan seluruh kontrak gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.

         Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar nilai wajar dengan keuntungan atau kerugian
         yang timbul dari perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi sepanjang hal tersebut bukan
         merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih
         yang diakui dalam laba rugi menggabungkan setiap bunga yang dibayarkan atas liabilitas keuangan
         dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lain-lain".




                                                  16
Page 25
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      2) Liabilitas Keuangan (lanjutan)

         Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada FVTPL (lanjutan)
         Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai wajar
         liabilitas keuangan yang dapat diatribusikan pada perubahan risiko kredit sendiri dari liabilitas
         tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali pengakuan dampak dari perubahan
         risiko kredit liabilitas dalam penghasilan komprehensif lain akan menciptakan atau memperbesar
         inkonsistensi akuntansi dalam laba rugi.

         Sisa perubahan nilai wajar karena selain risiko kredit sendiri dari liabilitas diakui dalam laba rugi.
         Perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko kredit liabilitas keuangan diakui dalam
         penghasilan komprehensif lain dan kemudian tidak direklasifikasi ke laba rugi; sebagai gantinya,
         mereka dipindahkan ke saldo laba pada saat penghentian pengakuan liabilitas keuangan.


         Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan keuangan dan komitmen pinjaman yang
         diterbitkan oleh Entitas yang ditetapkan oleh Entitas pada nilai wajar melalui laba rugi diakui
         dalam laba rugi.

         Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya perolehan diamortisasi
         Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam
         kombinasi bisnis, dimiliki untuk tidak diperdagangkan, atau ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya
         diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.


         Metode suku bunga efektif adalah metode untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
         liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan beban bunga selama periode yang relevan.
         Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran
         tunai di masa depan (termasuk semua biaya dan poin bentuk lain yang dibayarkan atau diterima
         yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan premi atau diskon
         lainnya) selama perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika sesuai) periode yang lebih singkat,
         untuk biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.

         Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs
         Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
         pada setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian selisih kurs ditentukan berdasarkan
         biaya perolehan diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan kerugian selisih kurs ini diakui
         dalam “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs” dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang
         bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Untuk liabilitas yang
         ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata uang asing,
         keuntungan dan kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
         diakumulasi dalam komponen ekuitas yang terpisah.




                                                      17
Page 26
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      2) Liabilitas Keuangan (lanjutan)

         Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs (lanjutan)

         Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing
         tersebut dan dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas keuangan
         yang diukur pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan bagian dari keuntungan atau
         kerugian nilai wajar dan diakui dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan
         bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan.

         Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
         Entitas menghentikan pengakuan liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, kewajiban Entitas
         dilepaskan, dibatalkan, atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai tercatat liabilitas keuangan
         yang dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan terutang, termasuk aset non
         tunai yang dialihkan atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam laba rugi.

         Ketika Entitas menukar dengan pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang ke instrumen
         lain dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, pertukaran tersebut dicatat sebagai
         penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian pula,
         Entitas mencatat modifikasi substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau bagian darinya
         sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas baru.

         Diasumsikan bahwa persyaratannya secara substansial berbeda jika nilai sekarang yang
         didiskontokan dari arus kas menurut persyaratan baru, termasuk biaya yang dibayarkan setelah
         dikurangi biaya yang diterima dan didiskontokan menggunakan tarif efektif awal sekurang-
         kurangnya 10 persen berbeda dari nilai wajar yang didiskontokan atas nilai sisa arus kas dari
         liabilitas keuangan awal. Jika modifikasi tidak substansial, perbedaan antara: (1) nilai tercatat
         liabilitas sebelum modifikasi; dan (2) nilai kini arus kas setelah modifikasi harus diakui dalam laba
         rugi sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi dalam keuntungan dan kerugian lain.

      3) Instrumen Keuangan Derivatif

         Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk
         kontrak berjangka valuta asing dan swap suku bunga, Entitas dapat masuk ke dalam berbagai
         instrumen keuangan derivatif.

         Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan
         selanjutnya diukur kembali ke nilai wajarnya pada setiap tanggal pelaporan. Keuntungan atau
         kerugian yang dihasilkan segera diakui dalam laba rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan
         efektif sebagai instrumen lindung nilai, di mana waktu pengakuan laba rugi tergantung pada sifat
         hubungan lindung nilai.

         Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai
         wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus dalam laporan
         keuangan kecuali Entitas memiliki hak hukum dan niat untuk saling hapus.


                                                     18
Page 27
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      3) Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan)

         Derivatif disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo
         instrumen tersebut lebih dari 12 bulan dan diperkirakan tidak akan direalisasikan atau
         diselesaikan dalam 12 bulan. Derivatif lainnya disajikan sebagai aset lancar atau liabilitas lancar.

         Derivatif Melekat

         Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak hibrida yang juga mencakup host non-derivatif
         dengan pengaruh bahwa beberapa arus kas dari instrumen gabungan bervariasi dengan cara yang
         serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri.

         Derivatif yang melekat pada kontrak utama non-derivatif yang bukan merupakan aset keuangan
         dalam ruang lingkup PSAK 71 diperlakukan sebagai derivatif terpisah jika memenuhi definisi
         derivatif, risiko dan karakteristiknya tidak terkait erat dengan risiko dan karakteristik kontrak
         utama dan kontrak utama kontrak tidak diukur pada FVTPL.

         Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang mengandung aset keuangan utama dalam ruang
         lingkup PSAK 71 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak hibrida diklasifikasikan dan selanjutnya diukur
         sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVTPL sebagaimana mestinya.

         Berbeda dengan aset keuangan, ketentuan yang ada dalam PSAK 55 untuk pemisahan derivatif
         melekat tetap dilanjutkan untuk liabilitas keuangan, artinya liabilitas keuangan yang diukur pada
         biaya perolehan diamortisasi masih perlu dianalisis untuk menentukan apakah terdapat derivatif
         melekat yang harus dipertanggungjawabkan secara terpisah pada FVTPL.

         Jika kontrak hibrida merupakan liabilitas keuangan kuotasian, alih-alih memisahkan derivatif
         melekat, Entitas biasanya menetapkan seluruh kontrak hibrida pada FVTPL.

         Derivatif melekat disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh
         tempo instrumen hibrida yang terkait dengan derivatif melekat lebih dari 12 bulan dan tidak
         diharapkan akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12 bulan.

      4) Akuntansi Lindung Nilai

         Entitas menetapkan derivatif tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan dengan risiko
         mata uang asing dan risiko suku bunga dalam lindung nilai nilai wajar, lindung nilai arus kas, atau
         lindung nilai atas investasi neto dalam operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai atas risiko
         nilai tukar mata uang asing atas komitmen dicatat sebagai lindung nilai arus kas.

         Pada insepsi hubungan lindung nilai, Entitas mendokumentasikan hubungan antara instrumen
         lindung nilai dan item yang dilindung nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko dan
         strateginya untuk melakukan berbagai transaksi lindung nilai.




                                                     19
Page 28
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      4) Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

         Selanjutnya, pada awal lindung nilai dan secara berkelanjutan, Entitas mendokumentasikan
         apakah instrumen lindung nilai efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar atau arus kas
         dari item yang dilindungi nilai yang disebabkan oleh risiko lindung nilai, yaitu ketika hubungan
         lindung nilai memenuhi semua dari persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:
         - ada hubungan ekonomi antara item yang dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai;
         - pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan
            ekonomi tersebut; dan
         - rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah sama dengan yang dihasilkan dari jumlah
            item yang dilindungi nilai yang sebenarnya dilindung nilai oleh Entitas dan jumlah instrumen
            lindung nilai yang sebenarnya digunakan Entitas untuk lindung nilai atas jumlah item yang
            dilindungi nilai tersebut.

         Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai yang
         berkaitan dengan rasio lindung nilai tetapi tujuan manajemen risiko untuk hubungan lindung nilai
         yang ditentukan tetap sama, Entitas menyesuaikan rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai
         (yaitu menyeimbangkan kembali lindung nilai) sehingga memenuhi kriteria kualifikasi lagi.


         Entitas hanya menetapkan nilai intrinsik kontrak opsi sebagai item lindung nilai. Perubahan nilai
         wajar dari nilai waktu selaras dari opsi diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
         diakumulasikan dalam biaya penyisihan lindung nilai. Jika item yang dilindungi nilainya terkait
         dengan transaksi, nilai waktunya direklasifikasi ke laba rugi ketika item yang dilindungi nilainya
         mempengaruhi laba rugi. Jika item yang dilindungi nilai terkait dengan periode waktu, maka
         jumlah yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai direklasifikasi ke laba rugi secara
         basis rasional – Entitas menerapkan amortisasi garis lurus. Jumlah yang direklasifikasi tersebut
         diakui dalam laba rugi pada baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai.

         Jika item yang dilindungi nilai adalah item non-keuangan, maka jumlah yang terakumulasi dalam
         biaya penyisihan lindung nilai dihapus langsung dari ekuitas dan dimasukkan ke dalam jumlah
         tercatat awal item non-keuangan yang diakui. Selanjutnya, jika Entitas mengharapkan sebagian
         atau seluruh kerugian yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai tidak akan
         dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.

         Lindung Nilai - Nilai Wajar
         Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai yang memenuhi syarat diakui dalam laba rugi
         kecuali jika instrumen lindung nilai tersebut melakukan lindung nilai atas instrumen ekuitas yang
         ditetapkan pada FVOCI dalam hal ini diakui dalam penghasilan komprehensif lain.




                                                    20
Page 29
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      4) Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

         Lindung Nilai - Nilai Wajar (lanjutan)
         Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan
         perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai dengan entri yang sesuai
         dalam laba rugi. Untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI, nilai tercatatnya tidak
         disesuaikan karena telah diukur pada nilai wajarnya, tetapi keuntungan atau kerugian lindung nilai
         diakui dalam laba rugi, bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item lindung nilai merupakan
         instrumen ekuitas yang ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian lindung nilai tetap
         berada dalam penghasilan komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen lindung nilai.


         Entitas menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau bagian
         darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika berlaku).
         Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan atau
         dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Penyesuaian nilai wajar atas nilai
         tercatat item yang dilindungi nilai yang timbul dari risiko lindung nilai diamortisasi ke laba rugi
         sejak tanggal tersebut.

         Lindung Nilai - Arus Kas
         Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi
         syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam
         penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas,
         terbatas pada perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang dilindungi nilai sejak dimulainya
         lindung nilai. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera
         diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".


         Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
         ekuitas direklasifikasi ke laba rugi pada periode ketika item yang dilindungi nilai mempengaruhi
         laba rugi, di baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai yang diakui. Namun, ketika
         prakiraan transaksi lindung nilai menghasilkan pengakuan aset non-keuangan atau liabilitas non-
         keuangan, keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif
         lain dan diakumulasi dalam ekuitas dikeluarkan dari ekuitas dan dimasukkan dalam pengukuran
         awal biaya aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan. Transfer ini tidak mempengaruhi
         penghasilan komprehensif lain. Lebih lanjut, jika Entitas memperkirakan bahwa sebagian atau
         seluruh kerugian yang diakumulasi dalam penghasilan komprehensif lain tidak akan dipulihkan di
         masa depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.

         Entitas menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau bagian
         darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika berlaku).
         Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan atau
         dilaksanakan.




                                                    21
Page 30
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      4) Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

         Lindung Nilai - Arus Kas (lanjutan)
         Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Keuntungan atau kerugian yang diakui dalam
         penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas pada saat itu tetap berada dalam
         ekuitas dan diakui pada saat prakiraan transaksi akhirnya diakui dalam laba rugi. Ketika prakiraan
         transaksi tidak lagi diharapkan terjadi, keuntungan atau kerugian yang diakumulasi dalam ekuitas
         segera diakui dalam laba rugi.

         Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi Asing

         Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus
         kas. Keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung nilai yang terkait dengan bagian efektif dari
         lindung nilai diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun
         penyisihan penjabaran mata uang asing. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian
         yang tidak efektif segera diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan
         dan Kerugian Lainnya".

         Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung
         nilai yang diakumulasi dalam penyisihan penjabaran mata uang asing direklasifikasi ke laba rugi
         atas pelepasan atau pelepasan sebagian operasi luar negeri.

      5) Pengaturan Saling Hapus
         Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi
         keuangan jika, dan hanya jika, Entitas memiliki hak yang dapat diberlakukan secara hukum untuk
         menghapus jumlah yang diakui; dan bermaksud untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk
         merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak untuk kompensasi harus
         tersedia saat kini daripada bergantung pada peristiwa di masa depan dan harus dapat
         dilaksanakan oleh salah satu pihak lawan, baik dalam kegiatan bisnis normal dan dalam hal terjadi
         gagal bayar (default) , keadaan tidak dapat membayar (insolvency) atau kebangkrutan.


      6) Reklasifikasi Instrumen Keuangan
         Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan
         diamortisasi, jika dan hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk aset keuangannya berubah
         sehingga penilaian model sebelumnya tidak berlaku lagi.

         Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus dilakukan secara prospektif sejak tanggal reklasifikasi
         yang ditetapkan sebagai hari pertama periode pelaporan pertama setelah perubahan model bisnis.
         Entitas tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian, atau bunga yang diakui sebelumnya.




                                                    22
Page 31
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   e. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      6) Reklasifikasi Instrumen Keuangan (lanjutan)

         PSAK 71 tidak mengizinkan reklasifikasi:
         - untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI, atau
         - di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam kondisi apapun untuk aset keuangan atau
           liabilitas keuangan.

         Liabilitas keuangan tidak dapat direklasifikasi.

   f. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing

      Transaksi dalam mata uang asing dicatat kedalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada saat
      terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata
      uang asing disesuaikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank
      Indonesia pada tanggal terakhir transaksi perbankan pada periode tersebut. Laba atau rugi yang
      timbul dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.

      Kurs tengah yang digunakan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-
      masing sebesar Rp15.416 dan Rp15.731 per 1 Dolar Amerika Serikat.

      Entitas menggunakan mata uang Rupiah sebagai mata uang fungsional dan mata uang pelaporan.

   g. Kas dan Setara Kas

      Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan
      Perusahaan.

      Setara kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan dengan cepat dapat
      dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
      signifikan dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan
      sebagai jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.

   h. Aset Tetap

      Entitas menerapkan PSAK 16 (Revisi 2011) “Aset Tetap”. Entitas telah memilih model biaya (cost
      model) sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset tetapnya.

      Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan, kecuali tanah, dikurangi akumulasi penyusutan dan
      rugi penurunan nilai. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight line
      method) selama umur manfaat aset. Taksiran masa manfaat ekonomis sebagai berikut:

                                                                        Persentase        Persentase
                                                                            %              (Tahun)

      Bangunan                                                             5%                 20




                                                      23
Page 32
                                       PT FITRA AMANAH WISATA
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   h. Aset Tetap (lanjutan)

      Pada setiap akhir tahun buku, manajemen mengkaji ulang nilai residu, umur manfaat dan metode
      penyusutan, dan jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara prospektif.

      Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (“HGB”) ketika tanah
      diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan
      tidak diamortisasi. Sementara biaya pengurusan atas perpanjangan HGB diakui sebagai bagian dari
      akun “Beban Ditangguhkan, Neto” pada laporan posisi keuangan dan diamortisasi sepanjang mana
      yang lebih pendek antara umur hukum hak dan umur ekonomis tanah.

      Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
      lain pada saat terjadinya; Biaya penggantian atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat
      terjadinya, dan jika besar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan berkenaan dengan aset
      tersebut akan mengalir ke Perusahaan, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.


      Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada
      manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi
      yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil
      pelepasan dan jumlah tercatat dari aset) dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
      komprehensif lain pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.

      Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehan.
      Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
      tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
      tujuannya.

   i. Imbalan Kerja

      Entitas belum mengadopsi program imbalan pasti yang tidak didanai dan belum mencatat imbalan
      kerja untuk memenuhi imbalan di bawah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
      Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. karena Perusahaan
      belum mempunyai karyawan.

      Biaya imbalan kerja untuk pekerja harus diakui pada periode dimana imbalan diperoleh oleh pekerja,
      daripada ketika dibayar atau terutang.

      Komponen biaya imbalan pasti diakui sebagai berikut:
      1) biaya jasa diatribusikan ke periode sekarang dan masa lalu diakui dalam laba rugi;
      2) bunga neto pada liabilitas atau aset imbalan pasti ditentukan dengan menggunakan tingkat
         diskonto pada awal periode diakui dalam laba rugi;
      3) pengukuran kembali dari liabilitas atau aset imbalan pasti terdiri dari:
         - keuntungan dan kerugian aktuarial;
         - imbal balik aset program;
         - setiap perubahan dalam dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan
           dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto; diakui di OCI (tidak direklasifikasi ke
           laba rugi pada periode berikutnya).


                                                     24
Page 33
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Imbalan Kerja (lanjutan)

      Pengukuran liabilitas (aset) imbalan pasti bersih mensyaratkan penerapan metode penilaian aktuaria,
      atribusi imbalan untuk periode jasa, dan penggunaan asumsi aktuaria. Nilai wajar aset program
      dikurangi dari nilai kini liabilitas imbalan pasti dalam menentukan defisit bersih atau surplus.


      Nilai kini liabilitas imbalan pasti entitas dan biaya jasa terkait ditentukan dengan menggunakan
      metode “Projected Unit Credit” , yang menganggap setiap periode jasa akan menghasilkan satu unit
      tambahan dari imbalan dan mengukur setiap unit secara terpisah untuk menghasilkan liabilitas akhir.
      Hal ini mensyaratkan entitas untuk mengatribusikan imbalan pada periode kini (untuk menentukan
      biaya jasa kini) dan periode kini dan periode lalu (untuk menentukan nilai kini liabilitas imbalan
      pasti). Imbalan tersebut diatribusikan sepanjang periode jasa menggunakan formula imbalan yang
      dimiliki program, kecuali jasa pekerja di tahun tahun akhir akan meningkat secara material
      dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini menggunakan dasar metode garis lurus.


      Biaya jasa lalu adalah perubahan liabilitas imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu,
      yang timbul sebagai akibat dari perubahan pengaturan program dalam periode kini (yaitu
      memperkenalkan perubahan program atau mengubah imbalan yang akan dibayar, atau kurtailmen
      yang secara signifikan mengurangi jumlah pekerja yang disertakan).

      Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada awal tanggal ketika perubahan program atau kurtailmen
      terjadi dan tanggal ketika entitas mengakui setiap pesangon, atau biaya terkait restrukturisasi dalam
      PSAK 57 "Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi".

      Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian program imbalan pasti diakui pada saat penyelesaian
      terjadi.

      Sebelum biaya jasa lalu ditentukan, atau keuntungan atau kerugian pada penyelesaian diakui, liabilitas
      imbalan pasti atau aset disyaratkan untuk diukur kembali, namun entitas tidak disyaratkan untuk
      membedakan antara biaya jasa lalu yang dihasilkan dari kurtailmen dan keuntungan dan kerugian
      pada penyelesaian di mana transaksi ini terjadi bersama-sama.

   j. Pengakuan Pendapatan dan Beban

      Pendapatan
      Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui lima
      langkah analisa berikut:
      1) Mengindentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut:
         - Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait dalam kontrak;
         - Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran
           dari barang atau jasa yang akan dialihkan;
         - Kontrak memiliki substansi komersial; dan
         - Besar kemungkinan Perusahaan akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan.
      2) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa
         yang memiliki karakteristik yang berbeda ke pelanggan.


                                                    25
Page 34
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   j. Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)

      Pendapatan (lanjutan)
      3) Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan, pajak penjualan
         barang mewah, pajak pertambahan nilai, dan pungutan ekspor, yang berhak diperoleh suatu
         entitas sebagai kompensasi atas di serahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
      4) Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar
         harga jual dari setiap barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.
      5) Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu atau pada
         suatu waktu tertentu).

      Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui apabila kewajiban
      pelaksanaan yang telah dipenuhi melebihi pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan. Liabilitas
      kontrak diakui ketika pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan melebihi kewajiban pelaksanaan
      yang telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam “Piutang usaha” dan liabilitas kontrak disajikan
      dalam “Utang usaha” dan “Liabilitas lain-lain”.

      Kriteria tertentu juga harus terpenuhi untuk setiap aktivitas Perusahaan seperti yang dijelaskan di
      bawah.

      Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat pengalihan risiko dan manfaat kepemilikan
      barang secara signifikan kepada pelanggan, yang pada umumnya bertepatan dengan pengiriman dan
      penerimaan barang yang dijual.

      Pendapatan tidak diakui sejauh ada ketidakpastian yang signifikan mengenai pemulihan jumlah
      imbalan, biaya terkait, atau kemungkinan pengembalian barang.

      Pendapatan jasa diakui pada saat pelanggan menerima dan mengonsumsi manfaat dari jasa tersebut.

      Beban
      Beban diakui pada saat terjadinya.

   k. Pajak Penghasilan
      Jumlah pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya, yang belum dibayar, diakui sebagai
      liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode kini dan periode-periode
      sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terhutang untuk periode-periode tersebut, maka selisihnya
      diakui sebagai aset.

      Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak kecuali jika timbul
      perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari:
      a. pengakuan awal goodwill ; atau
      b. pada saat pengakuan awal aset atau liabilitas dalam transaksi yang
         - bukan dari transaksi kombinasi bisnis; dan
         - pada saat transaksi, tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba kena pajak (rugi pajak).




                                                   26
Page 35
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   k. Pajak Penghasilan (lanjutan)
      c. perbedaan temporer kena pajak terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang dan entitas
         asosiasi, dan bagian partisipasi dalam pengaturan bersama, tetapi hanya sepanjang bahwa
         entitas mampu mengontrol waktu pembalikan perbedaan dan besar kemungkinan pembalikan
         tidak akan terjadi pada perkiraan masa mendatang.

      Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan, kerugian fiskal
      dan kredit pajak yang belum dimanfaatkan sepanjang besar kemungkinan akan ada laba kena pajak
      akan tersedia dalam jumlah yang cukup memadai sehingga perbedaan temporer dapat dikurangkan
      tersebut dapat dimanfaatkan kecuali jika timbul perbedaan temporer dapat dikurangkan yang berasal
      dari:
      a. pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang:
         - bukan dari transaksi kombinasi bisnis; dan
         - pada saat transaksi, tidak mempengaruhi baik laba akuntansi maupun laba kena pajak (rugi
            pajak).
      b. perbedaan temporer dapat dikurangkan yang ditimbulkan dari entitas anak, cabang dan entitas
         asosiasi, serta bagian partisipasi dalam pengaturan bersama sepanjang dan hanya sepanjang
         kemungkinan besar terjadi:
         - perbedaan temporer akan terpulihkan pada masa depan yang dapat diperkirakan; dan
         - laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang memadai sehingga perbedaan temporer dapat
            dimanfaatkan.

      Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang
      diharapkan untuk dibayar (direstitusi) kepada otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif
      pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau yang telah secara substantif berlaku pada periode
      pelaporan.

      Aset dan liabilitas pajak tangguhan harus diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan
      akan berlaku pada saat aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, yaitu dengan tarif pajak (dan
      peraturan pajak) ya ng telah berlaku atau secara substantif berlaku pada periode pelaporan.

      Aset dan Liabilitas pajak tangguhan tidak boleh didiskontokan.

      Jumlah tercatat aset pajak tangguhan harus ditinjau kembali pada akhir periode pelaporan. Entitas
      mengurangi jumlah tercatat aset pajak tangguhan apabila besar kemungkinan laba kena pajak tidak
      lagi tersedia dalam jumlah yang cukup memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh
      aset pajak tangguhan tersebut. Pengurangan jumlah tercatat aset pajak tangguhan dilakukan
      pembalikan apabila kemungkinan besar laba kena pajak yang tersedia jumlahnya cukup memadai.

      Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui dalam laba rugi, setiap pengaruh pajak terkait juga
      diakui dalam laba rugi. Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui diluar laba rugi (baik dalam
      OCI maupun langsung dalam ekuitas), setiap pengaruh pajak terkait juga diakui diluar laba rugi (baik
      dalam OCI maupun langsung dalam ekuitas, masing-masing). Demikian juga, pengakuan aset dan
      liabilitas pajak tangguhan dalam kombinasi bisnis mempengaruhi jumlah goodwill yang timbul dari
      kombinasi bisnis tersebut atau keuntungan dari pembelian dengan diskon.




                                                     27
Page 36
                                       PT FITRA AMANAH WISATA
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   k. Pajak Penghasilan (lanjutan)

      Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus jika, dan hanya jika, memiliki hak
      secara hukum untuk saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, atau aset pajak
      tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait entitas kena pajak yang sama, atau entitas berniat
      untuk menyelesaikan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.

   l. Pengukuran Nilai Wajar

      Entitas menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang memadai
      tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang
      relevan dan meminimalkan penggunaan input tidak dapat diobservasi.

      Jika harga transaksi untuk item ditentukan menjadi nilai wajarnya pada tanggal tersebut, maka setiap
      teknik penilaian menggunakan input yang tidak dapat diobservasi harus disesuaikan untuk
      menunjukkan bahwa nilai wajar pada saat pengakuan awal, sehingga memastikan bahwa pengukuran
      kembali masa depan hanya mencerminkan perubahan nilai berikutnya untuk pengakuan awal.


      Jika sebaliknya, nilai wajar pada saat pengakuan awal berbeda dari harga transaksi, keuntungan atau
      kerugian yang dihasilkan harus diakui dalam laba rugi kecuali PSAK lain menentukan perlakuan yang
      berbeda.

      PSAK 68 mensyaratkan pengungkapan kuantitatif dan kualitatif tentang pengukuran nilai wajar.
      Berikut ini adalah tiga level hirarki nilai wajar atas dasar input untuk teknik penilaian:

      -   Input level 1:
          Input level 1 adalah secara penuh dapat diobservasi (yaitu harga kuotasian tanpa penyesuaian di
          pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat diakses entitas pada tanggal
          pengukuran).

      -   Input level 2:
          Input level 2 adalah input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat
          diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
      -   Input level 3:
          Input level 3 adalah input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.




                                                       28
Page 37
                                      PT FITRA AMANAH WISATA
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   m. Penurunan Nilai Aset

      Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
      mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat pengujian secara tahunan
      penurunan nilai aset diperlukan, maka Perusahaan membuat estimasi jumlah terpulihkan aset
      tersebut. Jumlah terpulihkan suatu aset atau Cash General Unit (CGU) adalah jumlah yang lebih tinggi
      antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset
      lebih kecil dari nilai tercatatnya, nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar terpulihkan.

      Kerugian penurunan nilai diakui segera dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,
      kecuali berkaitan dengan aset revaluasian dimana rugi penurunan nilai diperlakukan sebagai
      penurunan revaluasi di OCI.

      Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya untuk aset selain goodwill
      dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan
      jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Dalam hal ini, jumlah
      tercatat aset dinaikkan ke jumlah terpulihkannya. Pembalikan tersebut dibatasi sehingga jumlah
      tercatat aset tidak melebihi jumlah tercatat, neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi
      penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun sebelumnya. Pembalikan rugi
      penurunan nilai diakui sebagai keuntungan dalam laporan laba rugi kecuali terkait dengan aset
      revaluasian dimana pembalikan diperlakukan sebagai kenaikan revaluasi dalam OCI.

   n. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

      Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi
      mengenai posisi keuangan Entitas pada tanggal laporan posisi keuangan (peristiwa penyesuai), jika
      ada, telah tercermin dalam laporan keuangan.

      Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian
      (peristiwa non-penyesuai), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan.

   o. Penggunaan Estimasi

      Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
      mengharuskan manajemen membuat estimasi-estimasi dan asumsi-asumsi yang mempengaruhi angka
      yang disajikan dalam laporan keuangan. Karena adanya ketidakpastian yang melekat dalam
      pembuatan estimasi, hasil aktual yang disajikan di masa yang akan datang mungkin berbeda dengan
      estimasi tersebut.




                                                    29
Page 38
                                            PT FITRA AMANAH WISATA
                                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                            Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                                 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. KAS DAN SETARA KAS

   Akun ini terdiri dari:                                                2023                 2022
   Bank
     PT Bank Central Asia Tbk                                            66.644.227          551.604.047
   Jumlah                                                                66.644.227          551.604.047

   Tidak ada saldo kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya dan yang ditempatkan pada pihak berelasi.


5. UANG MUKA

   Akun ini terdiri dari:                                                2023                 2022

   Uang Muka Konsultan                                                 1.355.972.265         627.768.184
   Jumlah                                                              1.355.972.265         627.768.184

   Uang muka konsultan merupakan uang muka untuk pengerjaan Desain Umroh Park.

   Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra
   Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama Pemanfaatan
   (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati
   Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.


6. UTANG PAJAK

   Akun ini terdiri dari:                                                2023                 2022

   PPh Pasal 21                                                            5.587.500                     -
   PPh Pasal 23                                                              300.000                     -
   Jumlah                                                                  5.887.500                     -

7. UTANG LAIN-LAIN

   Akun ini terdiri dari:                                                2023                 2022
   Pihak Berelasi
     PT Hotel Fitra International Tbk                                  2.200.000.000       1.300.000.000
   Jumlah                                                              2.200.000.000       1.300.000.000

   Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 11 Desember 2023, Utang kepada PT Hotel Fitra
   International Tbk merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp700.000.000 yang
   dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perusahaan, tanpa dikenakan bunga dan jangka
   waktu 1 tahun (365 hari) terhitung sejak tanggal Perjanjian.

   Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 19 Mei 2023, Utang kepada PT Hotel Fitra International
   Tbk merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp100.000.000 yang dipergunakan untuk
   memenuhi kebutuhan modal kerja Perusahaan, tanpa dikenakan bunga dan jangka waktu 1 tahun (365
   hari) terhitung sejak tanggal Perjanjian.




                                                      30
Page 39
                                       PT FITRA AMANAH WISATA
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

7. UTANG LAIN-LAIN (Lanjutan)

   Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 16 Mei 2023, Utang kepada PT Hotel Fitra International
   Tbk merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp600.000.000 yang dipergunakan untuk
   memenuhi kebutuhan modal kerja Perusahaan, tanpa dikenakan bunga dan jangka waktu 1 tahun (365
   hari) terhitung sejak tanggal Perjanjian.

   Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 14 April 2023, Utang kepada PT Hotel Fitra International
   Tbk merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp100.000.000 yang dipergunakan untuk
   memenuhi kebutuhan modal kerja Perusahaan, tanpa dikenakan bunga dan jangka waktu 1 tahun (365
   hari) terhitung sejak tanggal Perjanjian.

   Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 10 Oktober 2022, Utang kepada PT Hotel Fitra
   International Tbk merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang
   dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perusahaan, tanpa dikenakan bunga dan jangka
   waktu 1 tahun (365 hari) terhitung sejak tanggal Perjanjian.

   Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 12 Mei 2022, Utang kepada PT Hotel Fitra International
   Tbk merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp200.000.000 yang dipergunakan untuk
   memenuhi kebutuhan modal kerja Perusahaan, tanpa dikenakan bunga dan jangka waktu 1 tahun (365
   hari) terhitung sejak tanggal Perjanjian.

   Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 16 Juni 2021, Utang kepada PT Hotel Fitra International
   Tbk merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp100.000.000 yang dipergunakan untuk
   memenuhi kebutuhan modal kerja Perusahaan, tanpa dikenakan bunga dan jangka waktu 1 tahun (365
   hari) terhitung sejak tanggal Perjanjian.

8. PAJAK PENGHASILAN

   Pajak Kini
   Rekonsilisasi antara laba (rugi) komersial yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
   komprehensif lain dan taksiran laba menurut fiskal adalah sebagai berikut:

                                                                         2023                  2022

   Rugi Sebelum Pajak Menurut Laporan Laba Rugi                       (662.643.239)           (85.660.241)
   Koreksi Fiskal
     Beban Pajak                                                         5.660.000             3.000.000
   Rugi Fiskal Tahun Berjalan                                         (656.983.239)          (82.660.241)
   Rugi Fiskal Tahun Sebelumnya                                       (342.627.769)         (284.967.528)
   Rugi Fiskal Daluwarsa (Tahun Pajak 2018)                            151.495.657                     -
   Rugi Fiskal Daluwarsa (Tahun Pajak 2017)                                      -            25.000.000
   Akumulasi Rugi Fiskal                                              (848.115.351)         (342.627.769)




                                                   31
Page 40
                                            PT FITRA AMANAH WISATA
                                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                            Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                                 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

8. PAJAK PENGHASILAN (Lanjutan)

   Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Perusahaan menghitung, menetapkan dan membayar
   sendiri jumlah pajak yang terutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah kewajiban
   pajak dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terhutangnya pajak.

   Pajak Tangguhan

   Aset pajak tangguhan dari rugi fiskal hanya akan dibawa ke depan sebagai aset pada saat manfaat tersebut
   dipastikan akan direalisasikan.

9. MODAL SAHAM

   Berdasarkan akta No. 24 dari notaris Rudy Siswanto, SH., notaris di Jakarta Utara, tanggal 24 April 2018,
   susunan pemegang saham per 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                     Jumlah            Presentase              Jumlah
               Pemegang Saham                        Saham            Kepemilikan               (Rp)

   PT Hotel Fitra International Tbk                        2.499             99,96%           249.900.000
   Siti Rahayu                                                 1              0,04%               100.000
   Jumlah                                                  2.500            100,00%           250.000.000

10. BEBAN ADMINISTRASI DAN UMUM

   Akun ini terdiri dari:                                                2023                  2022

   Kontribusi Pemanfaatan Lahan                                         387.500.000                     -
   Event Organizer                                                      141.250.000                     -
   Perijinan                                                             48.250.000             4.500.000
   Audit Fee                                                             45.000.000            30.000.000
   PPh Pasal 21                                                          17.258.739                     -
   Notaris                                                                9.750.000                     -
   Konsultan Pajak                                                        7.500.000             2.500.000
   Beban Pajak                                                            5.660.000             3.000.000
   Survey                                                                         -            42.917.000
   Cetakan                                                                        -             2.296.641
   Jumlah                                                               662.168.739            85.213.641




                                                      32
Page 41
                                       PT FITRA AMANAH WISATA
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. KELANGSUNGAN USAHA

   Laporan Keuangan terlampir disusun dengan anggapan bahwa Perusahaan akan melanjutkan operasinya
   sebagai entitas yang berkemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Perusahaan
   mengalami akumulasi defisit sebesar Rp1.033.271.088 dan defisiensi modal sebesar Rp783.271.008 pada
   31 Desember 2023. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan
   keraguan signifikan tentang kemampuan Perusahaan untuk melanjutkan kelangsungan usahanya.
   Menanggapi kondisi tersebut, Perusahaan telah menyiapkan rencana tindakan untuk menjaga
   kelangsungan usahanya, sebagai berikut:

   - Menindaklanjuti perizinan dengan izin travel haji dan umroh di Kementerian Agama Kabupaten
     Majalengka untuk melengkapi izin-izin yang sudah diperoleh seperti NIB dan TDP.

   - Merealisasikan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra
     Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama
     Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan
     Kertajati Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.


   Perusahaan telah memperoleh surat dukungan dari PT Hotel Fitra International Tbk, sebagai pemegang
   saham yang mana menegaskan bahwa akan memberikan dukungan Keuangan jika dan Ketika diperlukan
   oleh Perusahaan untuk memungkinkan untuk terus beroperasi secara berkelanjutan.

   Manajemen percaya bahwa rencana diatas akan efektif untuk memperbaiki kondisi Perusahaan. Laporan
   Keuangan tidak termasuk penyesuaian yang mungkin timbul dari hasil ketidakpastian ini.

12. SALDO DAN SIFAT TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK BERELASI

   Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan melakukan transaksi yang berkelanjutan dengan pihak berelasi.


   Saldo dan transaksi pihak berelasi
   Dalam kegiatan usahanya untuk menunjang modal kerja, Perseroan melakukan transaksi berdasarkan
   persyaratan yang disepakati bersama dengan pihak-pihak berelasi, tidak ada transaksi yang tidak
   berhubungan dengan kegiatan usaha utama. Pinjaman dari pihak-pihak berelasi tanpa jaminan dan tidak
   dikenakan beban bunga sebagaimana diungkapkan pada catatan 7.

   Sifat transaksi dan hubungan pihak berelasi
   PT Hotel Fitra International Tbk merupakan pemegang saham pengendali Perusahaan.

13. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN

   Manajemen Perusahaan, dalam hal ini diwakili oleh Direksi Perseroan, bertanggung jawab atas penyusunan
   laporan keuangan ini yang telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh manajemen
   Perusahaan pada tanggal 19 Februari 2024.




                                                  33

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.38 MB
Published5 Mar 2026
Pages41
Characters103,351
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Joni Rizal p.13
linked person Tomi Tris p.13
linked org Bank Central Asia Tbk p.38 ×2
linked org Hotel Fitra International Tbk p.38 ×22
linked person Siti Rahayu p.40
unresolved org PT FITRA AMANAH WISATA p.1 ×6
unresolved person KH. Abdul Halim p.1
unresolved org PT FITRA AMANAH WISATA CATATAN ATAS p.13 ×29
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13 ×2
unresolved person Rudy Siswanto p.13 ×2
unresolved person Benediktus Andy Widyanto p.13
unresolved org Bank Indonesia p.31
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata No. KE. p.38 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.40
unresolved org Kementerian Agama Kabupaten Majalengka p.41

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result