Skip to content
Back to announcement

20260218_UNVR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32027865_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed UNVR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                      PENGUMUMAN
                                   RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                PT UNILEVER INDONESIA Tbk


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Unilever Indonesia Tbk,
perseroan yang      didirikan   berdasarkan   peraturan   perundang-undangan      Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor di Grha Unilever, Green
Office Park Kav 3, Jalan BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, Banten, 15345
(“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa secara (“RUPSLB”) (disebut sebagai “Rapat”).


Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020 sebagai berikut:


A.   Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat,
     mekanisme Rapat, dan mata acara Rapat.

     Tanggal pelaksanaan Rapat adalah          Jumat, 13 Februari 2026 dan tempat
     pelaksanaannya di Grha Unilever, Green Office Park Kav 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD
     City, Tangerang 15345 - Indonesia



     Waktu Pelaksanaan Rapat: 14.47 WIB sampai 15.20 WIB.


     Mekanisme Rapat: Rapat diselenggarakan menggunakan fasilitas Electronic General
     Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).


     Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi Perseroan; dan
     2. Persetujuan atas pendelegasian kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui setiap
        perubahan, penambahan, penghapusan dan/atau penyesuaian ketentuan dalam
        Peraturan Dana Pensiun Perseroan yang berdampak pada perubahan pendanaan
        sepanjang tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                                                         1
Page 2
B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat

     Hadir secara Fisik :


     Dewan Komisaris:
     Komisaris Independen          : Bapak Ignasius Jonan;
     Komisaris Independen          : Ibu Alissa Wahid;
     Komisaris Independen          : Ibu Debora Herawati Sadrach; dan
     Komisaris Independen          : Bapak Fauzi Ichsan;



     Direksi:


     Direktur                      : Ibu Enny Hartati;
     Direktur                      : Bapak Neeraj Lal; dan
     Direktur                      : Bapak Hendri Widiarta.


     Turut hadir secara virtual/media telekonferensi


     Dewan Komisaris:
     Presiden Komisaris            : Bapak Sanjiv Mehta; dan
     Komisaris                     : Bapak Alexander Rusli


     Direksi:
     Presiden Direktur             : Bapak Benjie Go Yap; dan
     Direktur                      : Bapak Alejandro Meinardo Jr Santos Concha;



C.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
     diwakili oleh kuasanya pada saat RUPSLB dan persentasenya dari jumlah semua
     saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang
     sah, yakni 37.981.233.300 adalah:

       Jumlah Saham                                             Persentase


       35.138.277.220                          92,515%




D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   pendapat terkait mata acara Rapat dan jumlah pemegang saham yang
   mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait seluruh mata
   acara Rapat

     Pada akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan
     bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun elektronik,

                                                                                     2
Page 3
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Dalam Rapat tidak
     terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.


E.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat

     Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan yang
     diajukan untuk semua mata acara Rapat harus diambil berdasarkan musyawarah
     untuk mufakat. Jika tidak dapat tercapai mufakat, maka keputusan Rapat harus
     diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per
     dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan
     untuk semua mata acara Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara secara
     tertutup dan unbundling.


     Usulan keputusan untuk semua mata acara Rapat disetujui secara sah dengan
     pemungutan suara, dengan hasil sebagaimana diuraikan pada bagian F di bawah ini.


F.   Hasil pengambilan keputusan Rapat.

     Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh
     mata acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak
     Syarifudin, S.H., selaku Notaris, dengan persentase dari jumlah saham yang
     pemegangnya hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :


             Agenda              Suara Setuju       Suara Tidak          Abstain
                                                      Setuju
      Persetujuan        atas    35.098.240.273      3.480.000      36.556.947 saham
      rencana     perubahan      saham mewakili       saham             mewakili
      susunan          Direksi     99,886059%        mewakili           0,104037%
      Perseroan                                      0,009904%


             Agenda              Suara Setuju       Suara Tidak          Abstain
                                                      Setuju
      Persetujuan        atas    33.372.775.409    1.728.944.864    36.556.947 saham
      pendelegasian              saham mewakili       saham             mewakili
      kepada          Dewan        94,97556%         mewakili           0,104037%
      Komisaris        untuk                         4,920403%
      menyetujui       setiap
      perubahan,
      penambahan,
      penghapusan
      dan/atau
      penyesuaian
      ketentuan        dalam
      Peraturan         Dana
      Pensiun       Perseroan

                                                                                       3
Page 4
               Agenda             Suara Setuju         Suara Tidak        Abstain
                                                          Setuju
      yang       berdampak
      pada        perubahan
      pendanaan
      sepanjang         tetap
      mematuhi peraturan
      perundang-
      undangan          yang
      berlaku


G.   Keputusan Rapat

     G.1 Mata Acara Pertama Rapat


     Butir pertama acara pertama yakni sebagai berikut :
      a. Menyetujui pengunduran diri: Ibu Enny Hartati dan Ibu Vandana Suri masing-
         masing dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak tanggal 31
         Desember 2025 serta memberikan pelepasan dan pembebasan tanggung jawab
         sepenuhnya kepada beliau, untuk semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan
         kewenangan selama masa jabatannya masing-masing selaku Direktur
         Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan.
      b. Mengangkat: Ibu Nurdiana Darus sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak
         tanggal 13 Februari 2026 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
         Saham Tahunan Perseroan tahun 2026, dimana usulan ini mengacu berdasarkan
         Rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

     3. Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan :


      a. Efektif sejak tanggal 1 Januari 2026 hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang
         Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, dengan tidak
         mengurangi      hak    Rapat    Umum    Pemegang      Saham   Perseroan    untuk
         memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
           - Presiden Direktur: Bapak Benjie Go Yap;
           - Direktur: Bapak Neeraj Lal;
           - Direktur: Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha; dan
           - Direktur: Bapak Hendri Widiarta.


       b. Efektif sejak tanggal 13 Februari 2026 hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang
         Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, dengan tidak
         mengurangi      hak    Rapat    Umum    Pemegang      Saham   Perseroan    untuk
         memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
           -    Presiden Direktur: Bapak Benjie Go Yap;
           -    Direktur: Bapak Neeraj Lal;
           -    Direktur: Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha;
           -    Direktur: Bapak Hendri Widiarta; dan


                                                                                        4
Page 5
         -    Direktur: Ibu Nurdiana Darus



    4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Enrico Sihotang,
        swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
       a. Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara
         Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
       b. Memberitahukan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
         mata    acara   Rapat   kepada      Menteri   Hukum   Republik   Indonesia   dan
         mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan sesuai ketentuan perundang-
         undangan yang berlaku dan membuat perubahan dan/atau penambahan jika
         disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan
       c. Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas,
         tanpa ada tindakan yang dikecualikan.


       Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
       a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi untuk melimpahkan kuasa ini kepada
         pihak lain;
       b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tercapainya tujuan
         pemberian kuasa; dan
       c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
         penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.



Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.


                             Tangerang, 18 Februari 2026
                                  Direksi Perseroan




                                                                                        5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published18 Feb 2026
Pages5
Characters10,413
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held13 Feb 2026 · –
Present36,556,947 (99.89%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
35,098,240,273
99.89%
Against
3,480,000
0.01%
Abstain
36,556,947
0.10%
Agenda 2 approved
For
33,372,775,409
94.98%
Against
1,728,944,864
4.92%
Abstain
36,556,947
0.10%
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNILEVER INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked org Dana Pensiun p.1 ×2
linked person Nurdiana Darus · Direktur p.4 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Ignasius Jonan p.2
possible person Alexander Rusli p.2
possible person Syarifudin · Notaris p.3
unresolved person Alissa Wahid p.2
unresolved person Debora Herawati Sadrach p.2
unresolved person Fauzi Ichsan p.2
unresolved person Enny Hartati p.2 ×2
unresolved person Neeraj Lal · Direktur p.2 ×4
unresolved person Hendri Widiarta. Turut · Direktur p.2 ×4
unresolved person Sanjiv Mehta p.2
unresolved person Benjie Go Yap · Presiden Direktur p.2 ×6
unresolved person Alejandro Meinardo Jr Santos Concha p.2
unresolved person Vandana Suri p.4
unresolved person Alejandro Meinardo Santos Concha · Direktur p.4 ×3
unresolved person Enrico Sihotang p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 501 ms 12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.104037',
             'pct_against': '0.009904',
             'pct_for': '99.886059',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa '
                                'Indonesia dan/atau bahasa Inggris; b. '
                                'Memberitahukan susunan Direksi Perseroan '
                                'sebagaimana diputuskan dalam mata acara Rapat '
                                'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan '
                                'mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan '
                                'sesuai ketentuan perundang- undangan yang '
                                'berlaku dan membuat perubahan dan/atau '
                                'penambahan jika disyaratkan pihak yang '
                                'berwenang lain; dan c. Melakukan segala '
                                'sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut '
                                'di atas, tanpa ada tindakan yang '
                                'dikecualikan. Kuasa ini diberikan dengan '
                                'ketentuan sebagai berikut: a. Kuasa ini '
                                'diberikan dengan hak substitusi untuk '
                                'melimpahkan kuasa ini kepada pihak lain; b. '
                                'Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat '
                                'sampai dengan tercapainya tujuan pemberian '
                                'kuasa; dan c. Rapat setuju untuk mengesahkan '
                                'semua tindakan yang dilaksanakan oleh '
                                'penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. '
                                'Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal '
                                '51 ayat (2) POJK No. 15/2020. Tangerang, 18 '
                                'Februari 2026 Direksi Perseroan 5',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi '
                      'Perseroan',
             'votes_abstain': '36556947',
             'votes_against': '3480000',
             'votes_for': '35098240273'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.104037',
             'pct_against': '4.920403',
             'pct_for': '94.97556',
             'seq': 2,
             'title': 'Persetujuan atas pendelegasian kepada Dewan Komisaris '
                      'untuk menyetujui setiap',
             'votes_abstain': '36556947',
             'votes_against': '1728944864',
             'votes_for': '33372775409'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-02-13',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '99.886059',
 'shares_present': '36556947'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result