Skip to content
Back to announcement

ESG2025-BBNI.pdf

Other Text extracted BBNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                        CSE/7/1443

 Nama Perusahaan                    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

 Kode Emiten                        BBNI

 Lampiran                           7

 Perihal                            Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG


Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 13 Februari 2026

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.bni.co.id/id-id/perseroan/tata-kelola/rups pada tanggal 13 Februari 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                 Tidak

 Batasan Organisasi                                                            Ekuitas


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                Tidak
 laporan ini?




                            Name                                        Total Emisi (tCO2e)


Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                   1.206,7

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                    15.650,6

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                         0

  Emisi fugitive langsung                                                     919,1

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                0
  Forestry (LULUCF)

  Total Emisi Langsung (Scope 1)                                              919,1
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                        158.839,1
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                      0


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                          0

 Perjalanan dinas                                                        5.029,9

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                      0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                 0

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                         0


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0


 Pengolahan produk yang dijual                                             0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                  44.641.144

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                          44.646.173,9

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                 176.615,4

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                             44.822.789

Offsets/Credits                                                                     0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                  0



                                          Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                     0
                                          pendapatan Perusahaan Tercatat
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                              276.422
                                          langsung (kWh or J)
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                               604.164
                                          tidak langsung (kWh or J))

                                          Total konsumsi energi (kWh or J)                    880.586


E-04    Konsumsi Air                      Total konsumsi air (m3)                             1.487.567


E-05    Limbah yang dihasilkan            Total limbah yang dihasilkan (ton)                   633,1



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?                Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                               2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 BNI berkomitmen mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional sebagaimana
 diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 dan dokumen Enhanced Nationally Determined
 Contribution (NDC) Indonesia. Sejalan dengan target NZE Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat, BNI
 telah menetapkan target Net Zero Emission Operasional pada tahun 2028 dan Net Zero Emission
 Pembiayaan pada tahun 2060. Komitmen tersebut telah disetujui dalam forum Sub Komite ESG BNI
 sebagaimana tercantum dalam Memo Divisi ERM No. ERM/7/036 tanggal 8 Januari 2024 tentang Risalah
 Sub Komite ESG November 2023. Informasi lebih lanjut tersedia pada Laporan Keberlanjutan BNI 2025 dan
 Kebijakan            Target       Net     Zero       Emission         https://www.bni.co.
 id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/Kebijakan-Komitmen-Mencapai-Target-Net-Zero-Emission-
 BNI.pd
 f
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                          Ya
                                                                               0%
Target pengurangan emisi GRK
                                                                               0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                        2060



Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Page 4
 Ya

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


BNI berkomitmen mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional sebagaimana diamanatkan
dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 dan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution
(NDC) Indonesia. Sejalan dengan target NZE Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat, BNI telah
menetapkan target Net Zero Emission Operasional pada tahun 2028 dan Net Zero Emission Pembiayaan pada
tahun 2060. Komitmen tersebut telah disetujui dalam forum Sub Komite ESG BNI sebagaimana tercantum dalam
Memo Divisi ERM No. ERM/7/036 tanggal 8 Januari 2024 tentang Risalah Sub Komite ESG November 2023.
Informasi lebih lanjut tersedia pada Laporan Keberlanjutan BNI 2025 dan Kebijakan Target Net Zero Emission
https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/Kebijakan-Komitmen-Mencapai-Target-Net-
Zero-Emission-BNI.pdf



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                          Laki-Laki                                         Perempuan
 Level Jabatan
                         Jumlah pegawai          Persentasi pegawai        Jumlah pegawai        Persentasi pegawai

 Entry-level             9.545                   35.1 %                    11.890               43.7 %

 Mid-level               3.156                   11.6 %                    2.190                8.1 %

 Senior-level            299                     1.1 %                     101                  0.4 %

 Executive-level         11                      0%                        9                    0%

 Total Pegawai           13.011                  47.8 %                    14.190               52.2 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                           Level Jabatan
 Rentang Usia            Entry-level               Mid-level            Senior-level        Executive-level   Jumlah
 (tahun)                                                                                                      Pegawai
                   Laki-Laki      Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             852            1.194      1            0        0           0            0        0        2.047

 25-35             4.480          5.765      590          395      1           2            0        0        11.233

 35-45             2.748          3.396      1.013        760      68          35           1        1        8.022

 45-55             1.465          1.535      1.543        1.026    209         60           9        7        5.854

 >55               0              0          9            9        21          4            1        1        45


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                          Jumlah Pegawai (dalam tahun               Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                  pelaporan)                                  pelaporan)
 Jumlah Pegawai
 resign/Pemutusan Hubungan             515 Pegawai                                  1,9 %
 Kerja
Page 5
Jumlah Pegawai Baru/pengganti      1.596 Pegawai                        5,8 %


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                     Jumlah Pegawai (dalam tahun        Percentage Pegawai (dalam tahun
                                             pelaporan)                           pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor      16.636 Pegawai                       37,9 %
dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


     Rata-rata jam pelatihan per
                                    Jumlah pegawai yang ikut serta      Persentase jumlah pegawai yang
       pegawai dalam tahun
                                      dalam program pelatihan            ikut serta dalam pelatihan (%)
             Pelaporan

 146,7 jam/pegawai                 26.937                               99 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                     Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
 Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                       cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

 0                                                  0%


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


 Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                  0
                    Pelaporan



 Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

 S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                                Ya
 non-diskriminasi?
  BNI memiliki Kebijakan Anti-Diskriminasi dan Anti-Pelecehan yang menetapkan komitmen untuk
  menyediakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, saling menghormati, serta bebas dari diskriminasi,
  pengecualian, pelecehan (termasuk verbal, non-verbal, fisik dan daring) dan semua bentuk perilaku tidak
  hormat. Kebijakan ini juga menetapkan mekanisme pelaporan (termasuk melalui Whistle Blowing System),
  perlindungan kerahasiaan pelapor, dan sanksi administratif bagi pelanggar, yang diterapkan kepada seluruh
  pegawai, magang, kontraktor dan pihak ketiga yang berinteraksi dengan BNI. Kebijakan Anti Diskriminasi
  dan       Anti     Pelecehan         dapat       dilihat        pada       https://www.bni.co.
  id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/Kebijakan-Terkait-Pelecehan-Seksual-danatau-Non-
  Diskriminasi-BNI.pdf

 S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?                 Ya

  BNI memiliki Kebijakan Hak Asasi Manusia yang menetapkan komitmen untuk menghormati dan melindungi
  hak asasi manusia dalam seluruh aktivitas bisnis dan hubungan kerja, sejalan dengan prinsip-prinsip
  internasional dan standar HAM. Kebijakan ini mencakup larangan terhadap diskriminasi, eksploitasi tenaga
  kerja, serta dukungan terhadap kebebasan berpendapat dan kesetaraan, serta diterapkan kepada seluruh
  pemangku kepentingan termasuk pegawai, mitra kerja, masyarakat, dan pihak ketiga. Informasi lebih
  lengkap mengenai Kebijakan Hak Asasi Manusia dapat dilihat pada Laporan Keberlanjutan BNI 2025 dan
  https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/BNI-Kebijakan-Hak-Asasi-Manusia.pdf
Page 6
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                              Ya
pekerja paksa?
 BNI memiliki Kebijakan Mengenai Pekerja Anak dan/atau Pekerja Paksa yang menegaskan komitmen
 Perseroan untuk melarang dan mencegah segala bentuk pekerja anak, kerja paksa, kerja wajib, maupun
 praktik eksploitasi tenaga kerja dalam seluruh kegiatan operasional dan rantai nilai usaha. Kebijakan ini
 mengatur batas usia minimum bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, larangan kerja paksa dalam
 bentuk apa pun, termasuk penahanan dokumen identitas, kerja di bawah ancaman, atau pembatasan
 kebebasan, serta kewajiban memastikan hubungan kerja yang adil, sukarela, dan sesuai standar
 ketenagakerjaan nasional maupun prinsip internasional. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai
 dan mitra usaha, serta didukung oleh mekanisme pengawasan dan pelaporan melalui sistem pengaduan
 internal sebagai bagian dari implementasi tata kelola ESG dan manajemen risiko sosial BNI. Informasi lebih
 lengkap mengenai Kebijakan Mengenai Pekerja Anak dan/atau Pekerja Paksa dapat dilihat pada Laporan
 Keberlanjutan BNI 2025 dan https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/Kebijakan-
 Mengenai-Pekerja-Anak-BNI.pdf
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 BNI menerapkan Kebijakan Respectful Working Place yang menegaskan komitmen perusahaan dalam
 menyediakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan layak bagi seluruh karyawan, dengan standar
 kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini
 mencakup pencegahan risiko keselamatan, perlindungan fisik dan psikis karyawan, serta pengaturan
 lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, intimidasi, dan perilaku tidak profesional, didukung oleh
 mekanisme pelaporan serta pengawasan berkala untuk memastikan kepatuhan dan perbaikan
 berkelanjutan di semua unit kerja. Informasi lebih lengkap mengenai Kebijakan Respectful Working Place
 dapat dilihat pada Laporan Keberlanjutan BNI 2025 dan https://www.bni.co.
 id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/Kebijakan-Respectful-Working-Place-BNI.pdf

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                              Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 BNI memiliki Kebijakan Aktivitas CSR yang menjadi dasar pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan
 Lingkungan (TJSL/CSR), sebagaimana tercantum dalam link berikut https://www.bni.co.
 id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/Kebijakan-Aktivitas-CSR-BNI.pdf. Mengacu pada kebijakan
 tersebut, BNI melaksanakan kegiatan CSR melalui program pemberdayaan masyarakat, pendidikan,
 kesehatan, serta dukungan ekonomi inklusif yang tertuang dalam kerangka BNI Peduli. Sepanjang tahun
 2025, aktivitas CSR tersebut mencakup program pembangunan infrastruktur dasar di komunitas kurang
 terlayani, pelatihan kewirausahaan bagi UMKM, layanan kesehatan dan edukasi literasi keuangan, serta
 pemberian bantuan kepada organisasi nirlaba terdaftar yang fokus pada kemanusiaan dan lingkungan
 sebagai bagian dari kontribusi sosial Perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan. Informasi lebih
 lengkap mengenai pelaksanaan kegiatan CSR sepanjang tahun 2025 dapat dilihat pada Laporan
 Keberlanjutan BNI 2025.

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                          Jumlah               Laki-laki           Perempuan             Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris            0                    5                    1                     3
Direksi              0                    10                   3                     13


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                   Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                            pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Page 7
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                    46                               95,3 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                    26                               96,8 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                               Ya
The Board dan CEO?
 Jika Chairman of the Board dapat diartikan sebagai Komisaris Utama dan CEO sebagai Direktur Utama,
 maka Perseroan telah melakukan pemisahan jabatan untuk kedua posisi tersebut, dengan tugas dan
 tanggung jawab yang berbeda. Informasi lebih rinci tentang hal ini telah diuraikan pada Laporan Tahunan
 2025.

 Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Pemisahan Organ dan Fungsi Direksi dan Dewan Komisaris
 dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-
 Pemisahan-Organ-Dirkom.pdf
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                               Ya
komisaris
 BNI memiliki kebijakan penilaian terhadap kinerja Dewan Komisaris dan Direksi. Informasi tentang hal ini
 telah diuraikan pada Laporan Tahunan 2025.

 Penilaian Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan secara berkala berdasarkan Key Performance Indicators
 (KPI) oleh Unit Khusus dan direviu oleh Akuntan Publik yang Independen, penilaian terhadap Direksi
 dilakukan secara kolegial dan individual. Penilaian secara individual memiliki kriteria yang berbeda dengan
 penilaian secara kolegial. Penilaian terhadap Dewan Komisaris dilakukan secara kolegial.

 Hasil penilaian individu anggota Direksi akan di bahas di dalam Komite Nominasi dan Remunerasi yang
 selanjutnya akan disampaikan kepada Dewan Komisaris dan dilaporkan kepada BP BUMN. Proses, kriteria,
 dan hasil penilaian Direksi dan Dewan Komisaris telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan.

 Kebijakan dan proses penilaian diatas telah dituangkan dalam Kebijakan Penilaian Kinerja Direksi dan
 Dewan Komisaris dengan link sebagai berikut https://www.bni.co.
 id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-penilaian-kinerja-direksi-net.pdf
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                               Ya
komisaris
 BNI memiliki kebijakan pelatihan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Informasi tentang hal
 ini telah diuraikan pada Laporan Tahunan 2025.

 Untuk meningkatkan kompetensi masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
 menyusun program pengembangan kompetensi/pelatihan. Program tersebut disesuaikan dengan rencana
 strategis Perseroan dan kebutuhan/gap kompetensi masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
 Setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris wajib mengikuti program pengembangan kompetensi dan
 melaporkan kepada Perseroan.

 Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Pengembangan Kompetensi/Pelatihan Direksi dan Dewan
 Komisaris            dengan        link     sebagai       berikut      https://www.bni.co.
 id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-pengembangan-dirkom.pdf
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                               Ya
komisaris
 BNI memiliki kebijakan kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi.
 Informasi tentang hal ini telah diungkapkan pada Laporan Tahunan 2025.

 Kebijakan tersebut mengatur mengenai suksesi, nominasi, dan pengangkatan serta pemberhentian Dewan
 Komisaris dan Direksi. Dalam kebijakan suksesi diatur antara lain bahwa pegawai yang memenuhi syarat
 dapat dimasukan dalam talent pool calon Direksi dan Dewan Komisaris. Kebijakan nominasi mengatur
 mengenai kriteria calon Direksi dan Dewan Komisaris antara lain syarat integritas, kompetensi, serta syarat
 formil dan syarat materiil lainnya. Kandidat dapat berasal dari talent pool internal dan eksternal. RUPS
Page 8
 mengangkat dan memberhentikan Direksi dan Dewan Komisaris.

 Bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang telah memasuki 1 (satu) periode dapat dicalonkan dan diangkat
 kembali dengan jabatan yang sama maksimal sampai dengan 1 (satu) periode selanjutnya, kecuali diatur
 lain dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku. Prosedur pengangkatan kembali
 mengikuti proses yang berlaku bagi pengangkatan Direktur dan Dewan Komisaris baru.

 Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Kriteria Khusus Pemilihan Direksi dan Dewan Komisaris dengan
 link sebagai berikut https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Kriteria-
 Pemilihan-Dekom-Direksi.pdf
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                               Ya
korupsi?
 BNI memiliki kebijakan terkait Kode Etik dan Antikorupsi/Antisuap yang dituangkan dalam Pedoman
 Perusahaan Code of Conduct, Pedoman Pengendalian Gratifikasi, serta penerapan Sistem Manajemen Anti
 Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada standar ISO 37001:2016. Informasi dan pembahasan lebih rinci
 atas kebijakan tersebut telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan 2025 dan Laporan Keberlanjutan 2025.
 Kebijakan anti-korupsi Perseroan bersifat preventif dan represif. Dari sisi pencegahan, seluruh Direksi,
 Dewan Komisaris, dan pegawai wajib menandatangani Pakta Integritas, komitmen anti-gratifikasi, serta
 kepatuhan terhadap Kode Etik setiap tahun, yang didukung oleh sosialisasi berkelanjutan melalui e-learning
 mandatory, webinar, media internal, dan publikasi lainnya, termasuk komunikasi aktif kepada mitra dan
 pemangku kepentingan. BNI juga bekerja sama dengan KPK melalui pembentukan Unit Pengendalian
 Gratifikasi (UPG) sebagai sarana sosialisasi, pelaporan, dan pencegahan gratifikasi. Untuk memperkuat
 pengawasan, Perseroan menerapkan Whistleblowing System (WBS) serta audit internal dan eksternal atas
 SMAP. Berdasarkan surveillance audit 2025, penerapan SMAP dinilai konsisten tanpa penyimpangan
 material. Terhadap pelanggaran, Perseroan menerapkan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Kerja
 (PHK) dan pelaporan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lengkap
 mengenai Kebijakan Kode Etik dan Antikorupsi dapat dilihat pada https://www.bni.co.
 id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kode-etik-bni.pdf dan https://www.bni.co.
 id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Anti-Korupsi-BNI.pdf
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                               Ya
Pemegang Saham?
 BNI memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap pemegang saham. Informasi tentang hal ini telah
 diungkap pada Laporan Tahunan 2025.
 Kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap Pemegang Saham mengatur antara lain:
 - Larangan transaksi dan informasi orang dalam. Orang dalam dilarang mengambil keuntungan dari
 informasi material dan/atau informasi rahasia yang belum atau tidak menjadi informasi publik.
 - Akses informasi kepada Pemegang Saham. Perseroan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas
 informasi terkait Perseroan. Seluruh Pemegang Saham memiliki hak memperoleh data yang terbuka untuk
 publik secara tepat waktu, memadai, jelas, dan akurat melalui saluran yang telah disediakan Perseroan.

 Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Perlakuan Adil Terhadap Pemegang Saham dengan link sebagai
 berikut https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-perlakuan-adil-terhadap-ps.
 pdf
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                               Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
 BNI memiliki kebijakan pengelolaan konflik kepentingan Dewan Komisaris dan Direksi. Informasi terkait hal
 ini telah diungkap pada Laporan Tahunan 2025.

 Perseroan mengatur terkait dengan prinsip dasar penanganan konflik kepentingan Direksi dan Dewan
 Komisaris, antara lain:
 - Mengutamakan kepentingan Perusahaan
 - Menciptakan keterbukaan penanganan benturan kepentingan
 - Mendorong tanggung jawab perorangan dan sikap keteladanan (role model)
 - Menciptakan budaya anti benturan kepentingan
 - Menegakkan kebijakan benturan kepentingan.

 Selain itu Perseroan juga memiliki prosedur dalam hal Perseroan melakukan Transaksi Afiliasi dan/atau
 Transaksi Benturan Kepentingan sesuai peraturan yang berlaku.

 Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Transaksi Material yang Mengandung Konflik Kepentingan dengan
 link sebagai berikut https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Benturan-
 Kepentingan.pdf
Page 9
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                        Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                       Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           92

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        92

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                91

               E-04     Konsumsi Air                           94
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 93-94
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            85-86
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            85-86
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      112-113
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            27-29
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             97-99

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               29

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     109-110

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                121-122
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            22
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            112-153-154
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   153-154

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            112-153-154
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            120-122
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         171-189
Page 10
                                    Keberagaman Manajemen dan
                        G-01                                                 827-829-766-768-712
                                    Independensi
                                    Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                        G-02                                                 715-772-773
                                    Rapat Dewan
                                    Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                        G-03                                                 657
                                    Board dan CEO
                                    Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                        G-04                                                 806-810
                                    Komisaris
                                    Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola             G-05                                                 784-799
                                    Komisaris

                        G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan          700-701-743-744

                        G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi          46-48

                                    Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                        G-08                                                 675
                                    Pemegang Saham

                        G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan           711-768-1112-1113




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X    Ya             Tidak


              X   GRI

              X   TCFD

                  CDP

              X   IFRS S1

              X   IFRS S2

              X   SASB

                  Others, please specify




   Assurance dan validasi pihak ketiga

    X    Ya




              Nama pihak ketiga                          Lingkup pekerjaan


        PT Sejahtera Rambah Asia               Verifikasi data dan konfirmasi kepada
                                                      seluruh pihak kontributor



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 11
Okki Rushartomo Budiprabowo

Corporate Secretary




PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Grha BNI Lantai 24
Telepon : 021-2511946, 021-5728387, Fax : 021-2511961, www.bni.co.id



Nama Pengirim                      Okki Rushartomo Budiprabowo

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  13-02-2026 23:15

Lampiran                          1. BBNI_Penyampaian AR dan SR TB 2025.pdf


                                  2. AR BNI 2025_Ina_Part 1.pdf


                                  3. AR BNI 2025_Eng_Part 2.pdf


                                  4. AR BNI 2025_Eng_Part 1.pdf


                                  5. AR BNI 2025_Ina_Part 2.pdf


                                  6. SRBNI 2025 ENG Ver.pdf


                                  7. SR INA 10mb.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Negara Indonesia (Persero)
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            CSE/7/1443

 Issuer Name                          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

 Issuer Code                          BBNI

 Attachment                           7

 Subject                              Submission of Annual And Sustainability Report


The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 13 Februari 2026

The information referred above has been published on the Company’s website https://www.bni.co.id/id-
id/perseroan/tata-kelola/rups at 13 Februari 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)



A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                       No

 Organizational Boundaries                                                             Ekuitas



 Any subsidiaries that are not included in the report?                                   No




                              Name                                          Total emission (tCO2e)


Category 1: Direct GHG emissions and removals


 Direct emissions from stationary combustion                                           1.206,7

 Direct emissions from mobile combustion                                           15.650,6

 Direct emissions from processes                                                         0

 Direct fugitive emissions                                                             919,1

 Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                         0
 Forestry (LULUCF)

 Total Direct Emissions (Scope 1)                                                      919,1


Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                           158.839,1
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                            0


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                           5.029,9

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0


Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
 Other indirect emissions or removals                                             44.641.144

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                              44.646.173,9

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                176.615,4

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                            44.822.789

Offsets/Credits                                                                        0

REC Purchases (kWh)                                                                    0



                                            Total scope 1 and 2 emissions produced per
 E-02   GHG Emissions Intensity                                                                     0
                                            revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                            Total amount of energy directly consumed
                                                                                                 276.422
                                            (kWh or J)
                                            Total amount of energy indirectly consumed
 E-03   Electricity Consumption                                                                  604.164
                                            (kWh or J)

                                            Total energy consumption (kWh or J)                  880.586


 E-04   Water Consumption                   Total water consumed (m3)                            1.487.567


 E-05   Waste Generation                    Total waste generated (ton)                           633,1



 E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
 Does the Company have a net zero emission target commitment?                   Yes

 What year is the Company’s net zero emission published target?                 2060

 Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
 achieving net zero emission target.
  BNI is committed to supporting the achievement of Indonesias Net Zero Emission NZE target as mandated
  under Presidential Regulation No. 98 of 2021 and Indonesias Enhanced Nationally Determined Contribution
  NDC document. In alignment with Indonesias target to achieve NZE by 2060 or sooner, BNI has established
  its Operational Net Zero Emission target for 2028 and its Financed Emissions Net Zero target for 2060. This
  commitment was formally endorsed in the BNI ESG Sub Committee forum, as documented in ERM Division
  Memo No. ERM/7/036 dated 8 January 2024 concerning the Minutes of the ESG Sub Committee Meeting
  November 2023. Further information is available in the BNI Sustainability Report 2025 and the Net Zero
  Emission          Target       Commitment              Policy       at:    https://www.bni.co.
  id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/Kebijakan-Komitmen-Mencapai-Target-Net-Zero-Emission-
  BNI.pd
  f
 E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                              Ya
                                                                                0%
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                                0 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                               2060



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 15
Yes


Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


Throughout 2025, BNI implemented various energy and emissions management initiatives to support its
Operational Net Zero Emission (NZE) 2028 target. These initiatives included energy efficiency programs across
all office premises, the digitalization of business processes to reduce paper consumption, the strengthening of
GHG emissions inventory and monitoring systems, and the development of an Emission Management Platform.
As a result, BNI recorded a 6.7% reduction in Scope 1 and Scope 2 GHG emissions compared to the 2023
baseline. From a financing perspective, BNI enhanced the management of financed emissions through the
expansion of its Sustainable Financing (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan/KKUB) portfolio to Rp196.7
trillion, the disbursement of Sustainability-Linked Loans (SLL) amounting to Rp6.6 trillion, as well as the issuance
of Sustainability Bonds and the management of Green Bonds, which collectively contributed to avoided
emissions of 2,534,594 tons of CO2eq. These measures form an integral part of BNI's portfolio decarbonization
strategy to support its Financed Emissions Net Zero target by 2060.

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                         Men                                                     Women
 Job positions           Number of              Percentage of                                              Percentage of
                                                                         Number of employees
                         employees               employees                                                  employees
 Entry-level      9.545                       35.1 %                     11.890                        43.7 %

 Mid-level        3.156                       11.6 %                     2.190                         8.1 %

 Senior-level     299                         1.1 %                      101                           0.4 %

 Executive-level 11                           0%                         9                             0%

 Total Pegawai    13.011                      47.8 %                     14.190                        52.2 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                           Job levels
 Age group              Entry-level             Mid-level               Senior-level        Executive-level Number of
 (years)                                                                                                    employees
                     Men        Women         Men      Women          Men        Women          Men     Women


 18-25           852           1.194      1            0          0            0            0          0        2.047

 25-35           4.480         5.765      590          395        1            2            0          0        11.233

 35-45           2.748         3.396      1.013        1.026      68           35           1          1        8.022

 45-55           1.465         1.535      1.543        1.026      209          60           9          7        5.854

 >55             0             0          9            9          21           4            1          1        45


S-03 Employees Turnover

                                              Number of employees                                   Percentage
                                               (in reporting year)                              (in reporting year)

 Number of employees resigned         515 Employees                                 1,9 %
Page 16
Number of newly appointed
                                1.596 Employees                     5,8 %
Employees


S-04 Temporary Worker

                                         Number of employees                     Percentage
                                          (in reporting year)                (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or           16.636 Employees                    37,9 %
consultants


S-05 Employee Training and Development


    Average training hour per
                                Total employee attending company Percentage of employee attending
            employee
                                        training program          company training program (%)
       (in reporting year)

146,7 hours/employee            26.937                              99 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

0                                               0%


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                            Yes
non-discrimination?




S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                  Yes




S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                            Yes
labor?



S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all             Yes
employees?



Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 17
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                                     Yes
the community or registered non-profit organizations?




C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company        Number of seats       Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board              on Company                  Men             Women        Independent Party

Commissioners         0                      5                      1                      3
Directors             0                      10                     3                      13


 G-02 Board Meeting Attendance



                                Number of board meetings            Percentage of board meeting
                                   (in reporting year)             attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                               46                                95,3 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                               26                                96,8 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                                     Yes
Chairman of the Board and CEO?
  If the Chairman of the Board can be interpreted as the President Commissioner and the CEO as the
  President Director, then the Company has separated for the two positions, with different duties and
  responsibilities. More detailed information about this has been described in the 2025 Annual Report.

  As stated in the Policy on the Separation of Organs and Functions of the Board of Directors and the Board
  of     Commissioners             with     the     following       link     https://www.bni.co.
  id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Pemisahan-Organ-Dirkom.pdf

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                        Yes

  BNI has a policy for assessing the performance of the Board of Commissioners and Board of Directors.
  Information about this has been described in the 2025 Annual Report.

  The assessment of the Board of Directors and Board of Commissioners is carried out periodically based on
  Key Performance Indicators (KPI) and reviewed by an Independent Public Accountant, the assessment of
  the Board of Directors is carried out collegially and individually. Individual assessments have different criteria
  from collegial assessments. Assessments of the Board of Commissioners are carried out collegially.

  The results of individual assessments of members of the Board of Directors will be discussed in the
  Nomination and Remuneration Committee which will then be submitted to the Board of Commissioners and
  reported to the State-Owned Enterprises Supervisory Agency (BP BUMN). The process, criteria, and results
  of the assessment of the Board of Directors and Board of Commissioners have been disclosed in the Annual
  Report.

  The policy has been regulated in the Performance Assessment Policy of the Board of Directors and Board of
  Commissioners with the following link https://www.bni.co.
Page 18
 id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-penilaian-kinerja-direksi-net.pdf

G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                                 Yes
development?
 BNI has a training policy for all members of the Board of Commissioners and Board of Directors. Information
 about this has been described in the 2025 Annual Report.

 To improve the competence of each member of the Board of Directors and Board of Commissioners, the
 Company has prepared a competency development/training program. The program is arranged according to
 the Company's strategic plan and the needs/competency gaps of each member of the Board of Directors
 and Board of Commissioners. Each member of the Board of Directors and Board of Commissioners is
 required to participate in the competency development program and report to the Company.

 As stated in the Competency Development/Training Policy for the Board of Directors and Board of
 Commissioners                with     the     following       link     https://www.bni.co.
 id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-pengembangan-dirkom.pdf
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                 Yes
re-election?
 BNI has a specific criteria policy used for the nomination of the Board of Commissioners and Board of
 Directors. This information has been disclosed in the 2025 Annual Report.

 The policy regulates the succession, nomination, and appointment and dismissal of the Board of
 Commissioners and Board of Directors. The succession policy stipulates, among other things, that qualified
 employees can be nominated in the talent pool of candidates for the Board of Directors and Board of
 Commissioners. The nomination policy regulates the criteria for candidates for the Board of Directors and
 Board of Commissioners, including integrity requirements, competence, and other formal and material
 requirements. Candidates come from internal and external talent pools. The GMS appoints and dismisses
 the Board of Directors and Board of Commissioners.

 For member of Director and Board of Commissioner who has entered 1 (one) period, he/she can be
 nominated and reappointed with the same position for a maximum of 1 (one) subsequent period, unless the
 Articles of Association or regulations stipulate differently. The reappointment procedure follows the process
 applicable to the appointment of new Directors and Board of Commissioners.

 As stated in the Special Criteria Policy for the Selection of Directors and Board of Commissioners with the
 following link https://www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Kriteria-Pemilihan-
 Dekom-Direksi.pdf
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                                 Yes
corruption?
 BNI has established policies on Code of Conduct and Anti-Corruption/Anti-Bribery, as set out in the
 Company's Code of Conduct Guidelines, the Gratification Control Guidelines, and the implementation of an
 Anti-Bribery Management System (SMAP) in reference to ISO 37001:2016. More detailed disclosures
 regarding these policies are presented in the BNI Annual Report 2024 and Sustainability Report 2025. The
 Company's anti-corruption policy adopts both preventive and repressive approaches. From a preventive
 perspective, all members of the Board of Directors, Board of Commissioners, and employees are required to
 annually sign an Integrity Pact, an anti-gratification commitment, and a statement of compliance with the
 Code of Conduct. This is supported by continuous socialization through mandatory e-learning programs,
 webinars, internal communication channels, and other publications, including active communication with
 business partners and stakeholders. BNI also collaborates with the Corruption Eradication Commission
 (KPK) through the establishment of a Gratification Control Unit (Unit Pengendalian Gratifikasi/UPG) as a
 platform for gratification awareness, reporting, and prevention. To strengthen oversight, the Company
 implements a Whistleblowing System (WBS) and conducts internal and external audits of the Anti-Bribery
 Management System. Based on the 2025 surveillance audit, the implementation of SMAP was assessed as
 consistent and free from material non-conformities. In the event of violations, the Company enforces strict
 sanctions, including termination of employment and reporting to the relevant authorities in accordance with
 applicable regulations. Further information regarding the Code of Conduct and Anti-Corruption Policy is
 available at: https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Kebijakan/Docs/kode-etik-bni.pdf and https:
 //www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Anti-Korupsi-BNI.pdf
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                                 Yes
shareholders?
Page 19
 BNI has a policy on fair treatment of shareholders. This information has been disclosed in the 2025 Annual
 Report.

 The policy on fair treatment of shareholders regulates, among others:
 - Prohibition of insider transactions and information. Insiders are prohibited from taking advantage of
 material information and/or confidential information that has not or is not public information.
 - Access to information for shareholders. The Company prioritizes transparency and accountability of
 information related to the Company. All shareholders have the right to obtain data that is open to the public
 in a timely, adequate, clear, and accurate manner through channels provided by the Company.

 As stated in the Fair Treatment Policy for Shareholders with the following link https://www.bni.co.
 id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/kebijakan-perlakuan-adil-terhadap-ps.pdf
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                                   Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 BNI has a policy for managing conflicts of interest for the Board of Commissioners and Board of Directors.
 This information has been disclosed in the 2025 Annual Report.

 The Company regulates the principles for handling conflicts of interest for the Board of Directors and Board
 of Commissioners, including:
 - Prioritizing the interests of the Company
 - Creating transparency in handling conflicts of interest
 - Encouraging individual responsibility and exemplary attitudes (role models)
 - Creating a culture of anti-conflict of interest
 - Enforcing conflict of interest policies.

 The Company also has procedures in the event that the Company carries out Affiliated Transactions and/or
 Conflict of Interest Transactions in accordance with applicable regulations.

 As stated in the Policy on Material Transactions Containing Conflicts of Interest with the following link https:
 //www.bni.co.id/portals/1/bni/perusahaan/Kebijakan/docs/Kebijakan-Benturan-Kepentingan.pdf
Page 20
D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                   Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                 Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           92

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        92

                E-03     Electricity Consumption                  91

                E-04     Water Consumption                        94
Environment
                E-05     Waste Generated                          93-94
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              85-86
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              85-86
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          112-113

                S-02     Employees by Gender and Age Group        27-29

                S-03     Employee Turnover Rate                   97-99

                S-04     Number of Temporary Officers             29

                S-05     Employee Training and Development        109-110

                S-06     Number of Work Accidents                 121-122

                S-07     Human Rights Violation Incidents         22

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              112-153-154
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   153-154

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   112-153-154


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     120-122
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          171-189
Page 21
                                   Management Diversity and
                     G-01                                                       827-829-766-768-712
                                   Independence
                                   Total Attendance of Directors and
                     G-02                                                       715-772-773
                                   Commissioners to Board Meetings
                                   Chairman of the Board and CEO
                     G-03                                                       657
                                   Separation Policy
                                   Board of Directors and Commissioners
                     G-04                                                       806-810
                                   Assessment Policy
                                   Board of Directors and Commissioners
Governance           G-05                                                       784-799
                                   Training Policy

                     G-06          Special Criteria for Election of the Board   700-701-743-744

                     G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        46-48

                     G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       675

                     G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       711-768-1112-1113




Referenced International Standards and Third Party Verification



   Alignment with sustainability reporting framework

    X    Yes          No


               X   GRI

               X   TCFD

                   CDP

               X   IFRS S1

               X   IFRS S2

               X   SASB

                   Others, please specify


 null


   Third-party assurance and/or validation

    X    Yes




 Name of third-party service provider                      Scope of Work


        PT Sejahtera Rambah Asia               Verifikasi data dan konfirmasi kepada
                                                      seluruh pihak kontributor



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 22
Okki Rushartomo Budiprabowo

Corporate Secretary




PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Grha BNI Lantai 24
Phone : 021-2511946, 021-5728387, Fax : 021-2511961, www.bni.co.id



Sender Name                        Okki Rushartomo Budiprabowo

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      13-02-2026 23:15

Attachment                        1. BBNI_Penyampaian AR dan SR TB 2025.pdf


                                  2. AR BNI 2025_Ina_Part 1.pdf


                                  3. AR BNI 2025_Eng_Part 2.pdf


                                  4. AR BNI 2025_Eng_Part 1.pdf


                                  5. AR BNI 2025_Ina_Part 2.pdf


                                  6. SRBNI 2025 ENG Ver.pdf


                                  7. SR INA 10mb.pdf


This is an official document of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
   generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published13 Feb 2026
Pages22
Characters62,376
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Total Emisi Langsung (Scope 1) p.1
unresolved — CEO · Direktur Utama p.7
unresolved org PT Sejahtera Rambah Asia p.10 ×2
unresolved — Okki Rushartomo Budiprabowo · Corporate Secretary p.11 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.12
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.12
unresolved — Direct emissions from processes p.12
unresolved — Direct fugitive emissions p.12
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result