Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 953
Page 1
07
TATA KELOLA
PERUSAHAAN
Pencapaian Terbaik Penerapan 650 Program Anti Pencucian 1083
Tata Kelola Perusahaan Uang, Pencegahan Pendanaan
Terorisme, dan Pencegahan
Komitmen Penerapan Tata 651
Pendanaan Proliferasi Senjata
Kelola Perusahaan Secara
Pemusnah Massal (APU, PPT,
Berkelanjutan
dan PPPSPM)
Keterkaitan Penerapan Tata 655
Kebijakan Antikorupsi 1087
Kelola Perusahaan dengan
Kinerja Bank Kebijakan Anti Gratifikasi & Anti 1088
Pengelolaan Laporan Harta 1139
Suap
Governance Framework 656 Kekayaan Penyelenggara Negara
Kebijakan Pengadaan Barang 1092 (LHKPN)
Struktur dan Mekanisme Tata 657
dan/atau Jasa
Kelola Perusahaan Praktik Bad Corporate 1141
Kode Etik Perusahaan 1097 Governance
Peningkatan Kualitas Penerapan 660
GCG secara Berkelanjutan Penyediaan Dana untuk Kegiatan 1101 Penerapan Tata Kelola 1142
Sosial dan Politik Terintegrasi
Rapat Umum Pemegang Saham 673
Penyediaan Dana untuk Pihak- 1102 Pelaksanaan Penerapan Aspek 1152
Dewan Komisaris 699
Pihak dan
Komisaris Independen 739 Terkait (Related Party) dan Prinsip Tata Kelola Perusahaan
Penyediaan Dana Besar (Large Sesuai
Direksi 742
Exposure) Ketentuan Otoritas Jasa
Penilaian Kinerja Direksi dan 806 Keuangan
Pemberian Kredit kepada Pihak 1104
Dewan Komisaris
Terkait Penerapan Pedoman Umum 1160
Nominasi dan Remunerasi 811 Governansi Korporat Indonesia
Perlindungan Hak Kreditur 1106
Anggota Dewan Komisaris dan (PUGKI)
Direksi Transparansi Kondisi Keuangan 1107
Pelaksanaan Penerapan 1185
dan Non Keuangan
Keberagaman Dewan Komisaris 827 ASEAN Corporate Governance
dan Direksi Transparansi Tata Cara 1108 Scorecard
Pengaduan Nasabah dan
Pengungkapan Hubungan 830 Penerapan Prinsip Tata Kelola 1186
Penyelesaian Sengketa kepada
Afiliasi Dewan Komisaris, Perusahaan untuk Bank Sesuai
Nasabah
Direksi, dan Pemegang Saham Standar Basel Committee on
Pengendali Integritas Pelaporan dan Sistem 1111 Banking Supervision
Teknologi Informasi
Komite-Komite di Bawah 833
Dewan Komisaris Kebijakan Insider Trading dan 1112
Benturan Kepentingan
Prosedur Penggantian Anggota 906
Komite Di Bawah Komite Dewan Pembelian Kembali (Buyback) 1114
Komisaris Saham dan Obligasi
Organ Pendukung Dewan 907 Penyimpangan Internal (Internal 1115
Komisaris Fraud)
Komite di Bawah Direksi 911 Kebijakan Pemberian 1118
Kompensasi
Organ Pendukung Direksi 951
Jangka Panjang Berbasis Kinerja
Sistem Pengendalian Internal 996
Kebijakan Pengungkapan 1123
Sistem Manajemen Risiko 1007 Informasi
Kepemilikan Saham Dewan
Tata Kelola Manajemen Risiko 1024
Komisaris
Terintegrasi
dan Direksi Serta
Audit Eksternal 1028 Pelaksanaannya
Permasalahan Hukum 1031 Sistem Pelaporan Pelanggaran 1127
(Whistleblowing System)
Sanksi Administratif 1035
Rencana Strategis Bank 1131
Akses Informasi dan Data 1037
Perusahaan Transparansi Penyampaian 1138
Laporan
Kerangka Governansi, 1082
Pengelolaan, dan Pengendalian
Aspek Perpajakan
Page 2
Page 3
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pencapaian Terbaik Penerapan
Tata Kelola Perusahaan
Konsistensi atas komitmen BNI dalam menerapkan
disiplin praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik
(Good Corporate Governance/”GCG”) di dalam setiap
kegiatan bisnis telah menguatkan posisi BNI sebagai
Perusahaan yang memiliki integritas serta kualitas
bisnis yang tinggi. Melalui penerapan praktik governansi
yang kuat, pada tahun 2025 BNI kembali berhasil meraih
sejumlah penghargaan bergengsi, antara lain:
“Leadership in Corporate ASEAN Asset Class Public Listed Company
Governance - Big Cap”
ASEAN Corporate Governance
The 16th IICD Corporate Governance Conference & Awards
Conference & Award 2025 July 2025
The Most Trusted Indonesia Excellence Good
Company pada Corporate Corporate Governance Ethics
Governance Perception pada Indonesia Excellence Good
Index 2025 Corporate Governance Awards
2025
650 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 4
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Komitmen Penerapan Tata Kelola
Perusahaan Secara Berkelanjutan
BNI meneguhkan komitmen di tengah transformasi serta dalam rangka penguatan budaya integritas
model bisnis serta dinamika regulasi di sektor di BNI diwujudkan melalui penandatanganan Pakta
perbankan dan lingkungan BUMN dalam beberapa Integritas oleh Direksi, Dewan Komisaris, dan
waktu terakhir untuk menjadikan penerapan segenap pegawai setiap tahun.
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
(Good Corporate Governance/“GCG”) sebagai INTEGRITAS SEBAGAI PILAR STRATEGI
fondasi utama dalam setiap aktivitas bisnis, guna BERKELANJUTAN
memperkuat kinerja dan meningkatkan kontribusi
Bank, memaksimalkan nilai bagi pemegang Perseroan meyakini bahwa integritas bukan
saham dan pemangku kepentingan, serta menjaga sekadar pemenuhan terhadap ketentuan hukum
keberlangsungan bisnis BNI pada jangka panjang. dan peraturan yang berlaku, melainkan merupakan
Konsistensi BNI dalam menerapkan dan menegakkan bagian integral dari strategi bisnis Perseroan.
prinsip GCG secara berkelanjutan di setiap kegiatan Penerapan prinsip integritas secara konsisten
operasional tidak lepas dari kesadaran besar jajaran tercermin dalam pengambilan keputusan,
Dewan Komisaris, Direksi, manajemen, dan segenap pelaksanaan kegiatan operasional, serta interaksi
Insan BNI Hi-Movers untuk senantiasa memperkuat dengan seluruh pemangku kepentingan.
budaya GCG yang sehat, adaptif, dan berintegritas,
selaras dengan tuntutan regulasi, praktik terbaik Dengan menjadikan integritas sebagai landasan
global, serta ekspektasi pemangku kepentingan budaya dan strategi, Perseroan mampu menjaga
yang terus berkembang di lingkungan BNI. reputasi, meningkatkan efektivitas operasional,
serta mengelola risiko secara lebih prudent.
Sebagai Bank BUMN yang berdaya saing global dan
dengan menjunjung tinggi budaya AKHLAK serta PAKTA INTEGRITAS DEWAN KOMISARIS
berlandaskan semangat GCG, BNI menegaskan
dedikasinya dalam memenuhi ekspektasi regulator 1. Melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan
keuangan yang kian menekankan pentingnya baik dan benar serta penuh tanggung jawab
stabilitas sistem keuangan dan penguatan sesuai dengan kewenangan yang diberikan
manajemen risiko. Secara garis besar, hasil oleh Anggaran Dasar PT Bank Negara Indonesia
governansi yang diharapkan BNI melalui penerapan (Persero) Tbk (untuk selanjutnya disebut BNI)
GCG yang kuat dan konsisten, adalah sebagai serta memenuhi Core Values BNI, Kode Etik BNI,
berikut: ketentuan internal BNI, hukum, dan peraturan
1. Berdaya saing dan berfokus ke kinerja jangka perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-
panjang prinsip pengelolaan bank yang sehat.
2. Beretika dan bertanggung jawab dalam 2. Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
menjalankan bisnis korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) antara lain
3. Berkontribusi positif terhadap masyarakat dan dengan mendorong dan mengawasi penerapan
lingkungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
4. Berkemampuan dalam bertahan dan bertumbuh dan/atau Pengendalian Gratifikasi termasuk
(corporate resilience) kebijakan, strategi, evaluasi, dan kecukupan
SDM dalam operasional SMAP.
Dalam upaya memastikan keberhasilan penerapan 3. Bertindak objektif dan berpegang teguh pada
GCG yang optimal, Direksi dan Dewan Komisaris nilai etika dan moral, adil, transparan, konsisten,
Bank senantiasa menjalankan kepemimpinan serta menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen
secara konsisten dan bertanggung jawab. serta mendorong seluruh mitra kerja untuk
Komitmen penuh dari seluruh jajaran manajemen mengedepankan praktik bisnis beretika, sehat,
eksekutif dan pegawai terhadap penerapan GCG dan transparan.
Laporan Tahunan 2025
651
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 5
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
4. Menghindarkan diri dari segala bentuk benturan 6. Memberikan Keputusan dengan penuh kehati-
kepentingan (conflict of interest) dalam hatian (duty of care and loyalty) dan profesional
melaksanakan tugas serta tidak mempengaruhi dalam kegiatan operasional BNI di antaranya
independensi Insan BNI lainnya. pengadaan barang maupun jasa, pengelolaan
5. Berperan aktif dengan maksimal untuk SDM, pemberian penyediaan dana, dan
mencegah kemungkinan terjadinya fraud serta pengelolaan kegiatan usaha lainnya demi
tidak melakukan maupun mentolerir segala kepentingan BNI.
bentuk fraud yang terjadi di lingkungan kerja 7. Berperan aktif dengan maksimal untuk
dan bersedia untuk melaporkan segala hal yang mencegah kemungkinan terjadinya fraud serta
dicurigai sebagai fraud (yang terjadi di dalam tidak melakukan maupun mentolerir segala
lingkungan dan/atau yang menggunakan sarana bentuk fraud yang terjadi di lingkungan kerja
BNI) melalui media pelaporan yang ada di BNI. dan bersedia untuk melaporkan segala hal yang
6. Bersedia dikenakan sanksi apabila dalam dicurigai sebagai fraud (yang terjadi di dalam
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Saya lingkungan dan/atau yang menggunakan sarana
sebagai Insan BNI terbukti tidak melaksanakan BNI) melalui media pelaporan yang ada di BNI.
komitmen sebagaimana tersebut di atas. 8. Bersedia dikenakan sanksi apabila dalam
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai
PAKTA INTEGRITAS DIREKSI Insan BNI terbukti tidak melaksanakan komitmen
sebagaimana tersebut di atas.
1. Melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan
baik dan benar serta penuh tanggung jawab KOMITMEN PELAKSANAAN/PAKTA
sesuai dengan kewenangan yang diberikan INTEGRITAS TATA KELOLA PERUSAHAAN
oleh Anggaran Dasar PT Bank Negara Indonesia YANG BAIK (GOOD CORPORATE
(Persero) Tbk (untuk selanjutnya disebut BNI) GOVERNANCE) PEGAWAI
serta memenuhi Core Values BNI, Kode Etik BNI,
ketentuan internal BNI, hukum dan peraturan 1. Menerima dan secara konsisten
perundang-undangan yang berlaku serta prinsip- mengimplementasikan Core Values AKHLAK,
prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Kode Etik BNI, dan Ketentuan Internal BNI.
Corporate Governance), dan prinsip-prinsip 2. Memahami dan mematuhi ketentuan yang
pengelolaan bank yang sehat. berlaku dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan
2. Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good
korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) antara lain Corporate Governance).
dengan mendorong dan mengawasi penerapan 3. Menjaga integritas dan memegang teguh nilai
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan/ etika, moral serta kejujuran.
atau Pengendalian Gratifikasi yang diwujudkan 4. Bekerja secara profesional dan penuh kehati-
melalui aktivitas antara lain namun tidak terbatas hatian.
pada tidak memberikan, menjanjikan, dan/atau 5. Secara aktif memahami dan bertanggung jawab
menerima imbalan dalam bentuk apapun kepada penuh terhadap tugas dan peran yang diemban.
atau dari nasabah dana maupun debitur, vendor, 6. Bertanggung jawab penuh dalam menjaga
rekanan, mitra kerja, regulator/pengawas, dan/ kerahasiaan data Nasabah dan Perusahaan.
atau pihak lainnya baik eksternal maupun 7. Tidak menggunakan dana, data, aset perusahaan,
internal. nasabah atau pihak lain yang bekerja sama
3. Bertindak objektif dan berpegang teguh pada dengan BNI untuk kepentingan pribadi dan
nilai etika dan moral, adil, transparan, konsisten, keluarga yang dapat merugikan BNI.
serta menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen 8. Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan
serta mendorong seluruh mitra kerja untuk pemberantasan fraud serta bersedia melakukan
mengedepankan praktik bisnis beretika, sehat, pelaporan dalam hal terjadi tindakan fraud di
dan transparan. lingkungan BNI.
4. Menghindarkan diri dari segala bentuk benturan 9. Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
kepentingan (conflict of interest) dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
melaksanakan tugas serta tidak mempengaruhi 10. Menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap
independensi Insan BNI lainnya. dengan menghindarkan diri dari gratifikasi, suap,
5. Tidak menggunakan informasi dan data dan pemerasan.
Perusahaan untuk kepentingan pribadi atau pihak 11. Tidak menggunakan dana pribadi sebagai
lain dimana hal tersebut dilarang berdasarkan dana talangan dan/atau rekening pribadi untuk
ketentuan internal dan eksternal, seperti insider kepentingan kegiatan operasional perusahaan.
trading, penyalahgunaan data perusahaan, dan 12. Menghindari gaya hidup berlebihan.
sebagainya. 13. Menjaga nama baik BNI serta bijak dalam
menggunakan media sosial.
652 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 6
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
14. Menghindarkan diri dan mengungkapkan 3. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang
(disclosure) atas segala bentuk benturan Badan Usaha Milik Negara tanggal 19 Juni
kepentingan (conflict of interest). 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
15. Mengizinkan dan bersedia untuk menyerahkan terakhir dengan Undang-Undang No. 16 tahun
seluruh informasi yang diperlukan dalam 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
penegakan integritas. Undang No. 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha
16. Bertanggung jawab terhadap seluruh fasilitas Milik Negara;
dan benefit yang diperoleh, serta memastikan 4. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah
berlaku. dengan Undang-Undang Nomor No. 6 tahun
17. Bersedia menerima sanksi, termasuk sanksi 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan/atau Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
diajukan tuntutan hukum, apabila melakukan Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
pelanggaran yang tercantum dalam Pakta 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Integritas ini. No. 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan
Manajemen Risiko Terintegrasi bagi
TUJUAN PENERAPAN TATA KELOLA Konglomerasi Keuangan sebagaimana
PERUSAHAAN dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 30 Tahun 2024 tentang
BNI meyakini bahwa penerapan praktik GCG yang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk
disiplin dan konsisten di lingkungan BNI bukan Konglomerasi Keuangan;
hanya menjadi fondasi tata kelola yang sehat, tetapi 6. POJK No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan
juga kunci bagi Perseroan untuk mencapai berbagai Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi
tujuan strategis berikut: Keuangan sebagaimana dicabut sebagian
1. Meningkatkan corporate value BNI dengan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30
menerapkan prinsip GCG yang terdiri dari Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan
Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan;
Independensi serta Keadilan dan Kewajaran 7. POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
dalam melaksanakan bisnisnya agar BNI memiliki Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
daya saing yang kuat, baik di tingkat nasional 8. POJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
maupun regional, serta tercapai nilai korporasi Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;
yang berkelanjutan; 9. POJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan
2. Mendorong setiap organ BNI untuk selalu Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
menekankan budaya GCG dalam setiap 10. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
pengambilan keputusan yang dilandasi nilai dan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
norma yang berlaku serta tingkat kepatuhan yang atau Perusahaan Publik sebagaimana dicabut
tinggi terhadap peraturan perundang-undangan sebagian dengan POJK No. 45 Tahun 2024
yang berlaku; tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten
3. Meningkatkan kinerja BNI melalui program- dan Perusahaan Publik;
program efisiensi Perseroan yang tercipta dari 11. POJK No. 27/POJK.03/2016 Perihal Penilaian
terimplementasinya budaya GCG di setiap organ Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama
BNI; dan Lembaga Jasa Keuangan;
4. Meningkatkan kepercayaan investor dan 12. POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
menempatkan BNI sebagai pilihan utama tempat Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa
berinvestasi. Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik;
13. POJK No. 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi
LANDASAN PENERAPAN TATA KELOLA dan Publikasi Laporan Bank sebagaimana dicabut
PERUSAHAAN [ACGS D.1.1] sebagian dengan POJK No. 13 Tahun 2024
tentang Transparansi dan Publikasi Suku Bunga
Implementasi GCG di BNI berlandaskan pada Dasar Kredit Bagi Bank Umum Konvensional;
berbagai ketentuan dan pedoman sebagai berikut: 14. POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
1. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Perbankan sebagaimana telah diubah beberapa Saham Perusahaan Terbuka;
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan;
Penguatan Sektor Keuangan; 16. POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang sebagaimana dicabut sebagian dengan POJK
Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan No. 22 Tahun 2025 tentang Pelaporan Bank
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; Keuangan;
Laporan Tahunan 2025
653
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 7
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
17. POJK No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan 26. SEOJK No. 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon
Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris
di Sektor Jasa Keuangan; Bank;
18. POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata 27. SEOJK No. 35/SEOJK.03/2017 tanggal 7 Juli 2017
Kelola bagi Bank Umum; tentang Pedoman Standar Sistem Pengendalian
19. POJK No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Intern bagi Bank Umum;
Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan; 28. SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025 tanggal 24 Juni
20. POJK No. 15 Tahun 2024 tentang Integritas 2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank
Pelaporan Keuangan Bank; Umum;
21. POJK No. 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi 29. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata
Keuangan; Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
22. POJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Usaha Milik Negara;
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum 30. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.
Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber
SUKUK Secara Elektronik; Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara;
23. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 31. Anggaran Dasar BNI;
(SEOJK) No. 14/SEOJK.03/2015 tentang 32. Berbagai pedoman implementasi GCG antara
Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi lain Pedoman Umum Governansi Korporat
Konglomerasi Keuangan; Indonesia (PUGKI) yang diterbitkan oleh Komite
24. SEOJK No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), ASEAN
Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Corporate Governance Scorecard (ACGS) yang
Keuangan; dikeluarkan oleh Organization for Economic
25. SEOJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Tata Kelola Cooperation and Development (OECD), dan
Perusahaan Terbuka; Principles for Enhancing Corporate Governance
yang diterbitkan oleh Basel Committee on
Banking Supervision.
654 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 8
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keterkaitan Penerapan Tata Kelola
Perusahaan dengan Kinerja Bank
Melalui penerapan GCG yang kuat, BNI mampu mewujudkan efisiensi dalam setiap aktivitas operasional, sehingga
Bank dapat menjaga kualitas layanan prima sekaligus mempertahankan kinerja keuangan yang terus tumbuh
positif di tengah dinamika tantangan ekonomi.
PENGHARGAAN BIDANG TATA KELOLA TAHUN 2025
Komitmen BNI dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG berhasil mengantarkan Bank memperoleh pengakuan
eksternal melalui berbagai penghargaan bergengsi di bidang tata kelola, antara lain:
118,24 92,60
“Indonesia Excellence
Good Corporate
Governance Ethics”
“Leadership in Corporate “The Most Trusted Company”
Governance - Big Cap”
The 16th IICD Corporate Governance Corporate Governance Perception Indonesia Excellence Good
Conference & Award 2025 Index Award 2025 Corporate Governance Award 2025
PENCAPAIAN KINERJA BISNIS TAHUN 2025
Melalui pengelolaan bisnis yang transparan dan akuntabel, BNI mampu menorehkan kinerja solid dengan
membukukan berbagai capaian positif pada sejumlah aspek keuangan utama. Pencapaian tersebut
merefleksikan ketangguhan dan konsistensi Bank dalam menjaga pertumbuhan yang sehat di tengah
dinamika perekonomian, antara lain:
Pertumbuhan Naik Pertumbuhan Naik Rasio CASA
Kredit 15,9% Dana Murah 28,9% Bank Only
Rp Rp
899,5 726,0 70,4%
triliun YoY triliun YoY 2024 sebesar 70,4%
Rasio Kecukupan Modal (CAR) Loan To Deposit Ratio (LDR) Non
secara Bank Only Performing Loan
20,7% 86,4% 1,9%
2024 sebesar 21,4% 2024 sebesar 96,1% 2024 sebesar 2,0%
Laporan Tahunan 2025
655
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 9
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Governance Framework
Penerapan GCG di BNI tercermin dari keselarasan 3 (tiga) aspek utama governance system, yakni
governance structure, governance process, dan governance outcome. Ketiga aspek tersebut tidak hanya
diimplementasikan secara jelas, tetapi juga saling terkait dan terintegrasi dalam setiap lini pelaksanaan
bisnis Bank. Seluruh elemen ini kemudian dirangkum dalam sebuah governance framework yang disusun
secara komprehensif dengan mengacu pada berbagai pedoman serta praktik terbaik yang berlaku, sehingga
menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pertumbuhan dan penguatan tata kelola BNI ke depan.
GOVERNANCE FRAMEWORK BNI
Prinsip-Prinsip GCG
POJK &
Principles
PERMEN BUMN Keterbukaan Akuntabilitas Pertanggungjawaban Independensi Kewajaran
PUGKI Etika Transparansi Akuntabilitas Keberlanjutan
Organ-organ Utama
RUPS
Dewan Komisaris
Governance
Direksi
Structure
Organ-organ Pendukung
Komite Dewan Komite Direksi Divisi Enterprise Risk
Satuan Internal Audit
Komisaris Management
Divisi Corporate Divisi Compliance Satuan Kerja Terkait
Secretary Lainnya
Kebijakan-Kebijakan Perusahaan Alur Proses Pelaporan
Governance
Process
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Internalisasi Eksternalisasi
Jawab Organ
Governance
Outcome
Kinerja Keuangan Self Assessment External Assessment
Secara garis besar, Governance Framework BNI mencakup 4 (empat) elemen pokok yang menjadi dasar
dalam implementasi tata kelola perusahaan, yaitu:
1. Governance Principles merupakan prinsip-prinsip yang melandasi pelaksanaan Tata Kelola di BNI sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Menteri BUMN, Pedoman Umum Governansi Korporat
Indonesia (PUGKI), serta standar best practice GCG yang berlaku di sektor perbankan dan pasar modal.
2. Governance Structure terkait dengan kecukupan Struktur dan Infrastruktur Tata Kelola yang diperlukan
agar proses penerapan prinsip-prinsip GCG dapat menghasilkan outcome yang sesuai dengan ekspektasi
Pemangku Kepentingan. Struktur organ tata kelola BNI mencakup Dewan Komisaris, Direksi, Komite-
Komte, serta Satuan Kerja Perusahaan. Adapun infrastruktur tata kelola meliputi kebijakan dan prosedur,
sistem informasi manajemen, serta tugas pokok dan fungsi dari setiap struktur organisasi.
3. Governance Process merupakan merupakan rangkaian aktivitas penerapan GCG yang dijalankan melalui
sistem yang terstruktur dan didukung dengan proses monitoring yang optimal agar dapat menghasilkan
outcome yang sesuai dengan harapan seluruh Pemangku Kepentingan.
4. Governance Outcome merupakan hasil yang diperoleh dari implementasi governance structure dan
governance process yang memadai sehingga mampu mencerminkan efektivitas tata kelola secara
keseluruhan.
656 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 10
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Struktur dan Mekanisme
Tata Kelola Perusahaan
STRUKTUR ORGAN TATA KELOLA BNI BNI memiliki struktur Tata Kelola dengan pemisahan
fungsi, tugas, dan tanggung jawab yang jelas di
BNI meyakini bahwa keberadaan struktur organ Tata setiap organ sehingga setiap peran dapat dijalankan
Kelola yang memadai merupakan fondasi penting secara optimal. Mekanisme pengambilan keputusan
dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip GCG dan alur pelaporan dari masing-masing organ
secara konsisten. Struktur tersebut diyakini mampu juga dirancang transparan serta berlandaskan
memberikan dampak positif terhadap kualitas kinerja regulasi internal maupun ketentuan perundang-
bisnis, sehingga hasil yang dicapai sejalan dengan undangan yang berlaku. Dengan fondasi tata
ekspektasi para Pemangku Kepentingan. Dalam kelola yang kokoh ini, BNI tidak hanya mampu
praktiknya, struktur GCG BNI terdiri atas sejumlah menjaga kualitas implementasi GCG, tetapi juga
organ utama, yakni Rapat Umum Pemegang terus mendorong penyempurnaannya di seluruh
Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi, yang lini, baik di tingkat Bank maupun Entitas Anak.
didukung oleh berbagai organ pendukung seperti Keselarasan struktur tersebut menjadi kunci penting
komite-komite di bawah Dewan Komisaris maupun bagi keberlangsungan bisnis jangka panjang,
Direksi, Sekretaris Perusahaan, Satuan Internal karena memastikan setiap langkah usaha dijalankan
Audit, Divisi Enterprise Risk Management, serta secara etis, bertanggung jawab, dan berorientasi
Divisi Compliance. Seluruh organ ini menjalankan pada praktik bisnis yang sehat. Berbekal komitmen
fungsi strategis sesuai dengan Anggaran Dasar tersebut, BNI percaya diri untuk tumbuh lebih
Bank, dengan tujuan meningkatkan kinerja, tangguh, semakin adaptif menghadapi tantangan,
menjaga kepentingan Pemangku Kepentingan, dan senantiasa mampu mempercepat akselerasi
serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan dalam persaingan industri perbankan yang semakin
perundang-undangan yang berlaku. kompetitif.
Struktur Organ Tata Kelola BNI
Rapat Umum Pemgang Saham
Effect & Dismisses
Direksi Dewan Komisaris
Check & Balances
Sekretaris Dewan Komisaris Independent Auditor
Komite Kebijakan
Komite Kredit
Perkreditan
Divisi Corporate Komite Nominasi dan
Komite Asset & Liability Secretary Remunerasi
Komite Bisnis
(ALCO)
Satuan Internal Audit Komite Audit
Komite Manajemen Risiko
Komite Human Capital
Terintergrasi
Divisi Enterprise Risk
Komite Pemantau Risiko
Komite Manajemen Management
Komite Manajemen Kinerja
Teknologi
Komite Tata Kelola
Divisi Compliance
Komite Manajemen Risiko Terintegrasi
Komite Perusahaan Anak
& Anti Fraud
Laporan Tahunan 2025
657
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 11
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
SOFT-STRUCTURE TATA KELOLA BNI 11. Pedoman Komite Manajemen Kinerja melalui
Surat Keputusan Direksi No. KP/460/DIR/R tanggal
Pelaksanaan governansi yang konsisten dan 10 September 2025 tentang Penataan Komite
berkelanjutan di BNI didukung oleh perangkat Manajemen Kinerja (Performance Management
kebijakan dan pedoman internal yang komprehensif, Committee);
serta secara berkala dievaluasi, diperbaiki, 12. Pedoman Komite Manajemen RisikoTerintegrasi
ditingkatkan, dan disempurnakan agar tetap selaras melalui Surat Keputusan Direksi No. KP/453/
dengan perkembangan peraturan perundang- DIR/R tanggal 10 September 2025 tentang
undangan serta kondisi operasional terkini. Seluruh Penataan Komite Manajemen RisikoTerintegrasi;
kebijakan dan pedoman tersebut disosialisasikan 13. Pedoman Komite Bisnis (KBI) melalui Surat
secara berkala kepada seluruh pegawai, dan apabila Keputusan Direksi No. KP/456/DIR/R tanggal
diperlukan, dapat diperbaharui agar tetap relevan 10 September 2025 tentang Penataan Komite
dengan kebutuhan organisasi serta menyesuaikan Bisnis (KBI);
dengan dinamika usaha yang terjadi. Sehubungan 14. Pedoman Komite Manajemen Teknologi melalui
dengan hal tersebut, berikut adalah daftar soft- Surat Keputusan Direksi No. KP/461/DIR/R
structure GCG yang dimiliki BNI sesuai dengan tanggal 10 September 2025 tentang Penataan
perubahan terkini: Komite Manajemen Teknologi;
1. Anggaran Dasar Perseroan; 15. Pedoman Komite Kebijakan Perkreditan (KRB)
2. Kode Etik BNI sebagai Pedoman Perilaku BNI Hi- melalui Surat Keputusan Direksi No. KP/457/
Movers (Code of Conduct); DIR/R tanggal 10 September 2025 tentang
3. Piagam Dewan Komisaris melalui Surat Penataan Komite Kebijakan Perkreditan (KRB);
Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/017/ 16. Pedoman Komite Human Capital melalui Surat
DK/2025 tanggal 19 September 2025; Keputusan Direksi No. KP/458/DIR/R tanggal
4. Piagam Direksi melalui Surat Keputusan Direksi 10 September 2025 tentang Penataan Komite
BNI No. KP/339/DIR tanggal 06 Agustus 2024, Human Capital;
pembaharuan terakhir dilakukan pada tanggal 17. Pedoman Komite Perusahaan Anak melalui Surat
28 Januari 2026 dan dapat diakses melalui situs Keputusan Direksi No. KP/459/DIR/R tanggal
web resmi BNI; 10 September 2025 perihal Penataan Komite
5. Piagam Komite Audit dan Kode Etik Komite Perusahaan Anak.
Audit yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris 18. Piagam Audit Intern melalui Surat Keputusan
melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Direksi BNI No. KP/351/DIR/R tanggal 15 Agustus
No. KEP/025/DK/2025 tanggal 19 September 2025; 2024;
6. Piagam Komite Pemantau Risiko yang telah 19. Kebijakan Good Corporate Governance,
disetujui oleh Dewan Komisaris melalui Surat Pedoman Perusahaan No. IN/006/CMP/001
Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/023/ tanggal 24 Januari 2025;
DK/2025 tanggal 19 September 2025; 20 Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi, Pedoman
7. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi yang Perusahaan No. IN/012/CMP/002 tanggal
telah disetujui oleh Dewan Komisaris melalui 27 Maret 2025;
Surat Keputusan Dewan Komisaris No.KEP/024/ 21. Kebijakan Umum Manajemen Risiko, Pedoman
DK/2025 tanggal 19 September 2025; Perusahaan No. IN/010/ERM/009 tanggal
8. Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi yang telah 17 Februari 2025;
disetujui oleh Dewan Komisaris melalui Surat 22. Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi,
Keputusan Dewan Komisaris BNI No. KEP/022/ Pedoman Perusahaan No. IN/009/ERM/001
DK/2025 tanggal 19 September 2025; tanggal 17 Februari 2025;
9. Pedoman Komite Asset & Liability (ALCO) melalui 23. Kebijakan Umum Sistem Pengendalian Internal,
Surat Keputusan Direksi No. KP/455/DIR/R Pedoman Perusahaan No. IN/002/ORM/010
tanggal 10 September 2025 tentang Penataan tanggal 07 Januari 2025;
Komite Asset & Liability (ALCO); 24. Kebijakan Strategi Anti Fraud, Pedoman
10. Pedoman Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud Perusahaan No. IN/006/AFR/002 tanggal
melalui Surat Keputusan Direksi No. KP/454/DIR/R 22 Desember 2025;
tanggal 10 September 2025 tentang Penataan 25. Kebijakan Dividen, Pedoman Perusahaan
Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud; No. IN/006/CMP/001 tanggal 24 Januari 2025;
658 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 12
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
26. Pedoman Perusahaan Penanganan Benturan MEKANISME GOOD CORPORATE
Kepentingan No. IN/013/CMP/004 tanggal 09 Mei GOVERNANCE
2025;
27. Pedoman Perusahaan Tata Kerja Divisi Mekanisme GCG di BNI mencakup cara, prosedur,
Komunikasi Perusahaan dan Kesekretariatan dan aturan yang terstruktur dalam penerapan
No. IN/007/CSE/001 tanggal 21 Juni 2024; prinsip-prinsip tata kelola, yang didukung oleh
28. Pedoman Perusahaan Transaksi Efek yang struktur maupun soft-structure yang memadai.
Dilarang dan Tidak Dilarang Bagi Orang Dalam Mekanisme ini dirancang untuk memastikan setiap
No. IN/500/KMP/001 tanggal 23 September 2019; proses bisnis berjalan dengan tertib dan selaras,
29. Kebijakan Anti Pencucian Uang, Pencegahan sehingga menghasilkan outcome yang memenuhi
Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan ekspektasi para Pemangku Kepentingan. Dalam
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT praktiknya, efektivitas GCG tidak hanya ditopang
dan PPPSPM) No. IN/009/CMP/002 tanggal 27 oleh struktur formal, tetapi juga oleh soft-structure
Maret 2025 yang jelas dan terintegrasi. Keterhubungan antara
30. Pedoman Perusahaan Prosedur Pengadaan proses pelaksanaan GCG dengan Struktur Organ
No. IN/846/PGV/001 tanggal 28 November 2025; Tata Kelola Bank menjadi fondasi strategis bagi
31. Pedoman Perusahaan Tata Kerja Divisi Kepatuhan BNI untuk mempertahankan kinerja yang unggul,
No. IN/008/CMP/002 tanggal 05 Maret 2025; meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan,
32. Pedoman Perusahaan Whistleblowing System serta tangguh dalam menghadapi dinamika
No. IN/030/IAD/002 tanggal 23 Oktober 2025; persaingan industri perbankan dan jasa keuangan
33. Pedoman Perusahaan Sistem Manajemen secara berkelanjutan.
Anti Penyuapan No. IN/118/CMP/006 tanggal
27 Desember 2024;
34. Pedoman Perusahaan Pengendalian Gratifikasi
No. IN/726/KPN/002 tanggal 24 September 2021;
35. Pedoman Perusahaan Tata Kerja Divisi Investor
Relations No. IN/002/IRN/001 tanggal 03 Oktober
2024;
36. Pedoman Perusahaan Prosedur Ketentuan
Umum Pelindungan Data Pribadi No. IN/014/
CMP/002 tanggal 16 Oktober 2025;
37. Pedoman Perusahaan Perencanaan Strategis
No. IN/006/CPM/002 tanggal 25 Agustus 2025.
Laporan Tahunan 2025
659
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 13
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Peningkatan Kualitas Penerapan
GCG secara Berkelanjutan
PENETAPAN STANDAR KUALITAS IMPLEMENTASI GCG
BNI terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan tata kelola dengan merancang serangkaian peraturan
internal yang lebih terstruktur, saling melengkapi, ringkas, dan mudah digunakan sebagai pedoman dalam
pelaksanaan operasional sehari-hari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan
Bank serta pengambilan keputusan oleh setiap organ dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai
dengan prinsip-prinsip GCG.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, BNI secara rutin melakukan evaluasi penerapan GCG melalui
mekanisme self-assessment maupun penilaian eksternal oleh pihak independen. Hasil evaluasi ini dijadikan
dasar untuk merancang program perbaikan yang relevan, baik pada aspek kebijakan, sistem pengendalian
internal, maupun manajemen risiko, sehingga potensi perbaikan dapat diidentifikasi sejak dini. Selain itu,
BNI turut menekankan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembekalan
berkesinambungan terkait praktik dan informasi terkini seputar GCG sehingga Bank senantiasa menjalankan
bisnis secara transparan, beretika, dan bertanggung jawab.
Dalam rangka memperkuat aspek tata kelola, BNI telah melaksanakan berbagai inisiatif peningkatan kualitas
penerapan GCG sebagaimana digambarkan melalui bagan berikut:
Siklus Peningkatan Kualitas Penerapan GCG BNI
Secara Berkelanjutan
01 02
Penetapan
Standar Kualitas Implementasi
Implementasi Prinsip-Prinsip
GCG GCG
Peningkatan
Kualitas
Implementasi Monitoring
GCG dan Implementasi
05
Benchmarking GCG 03
Pengukuran/
Assessment
Penerapan GCG
04
660 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 14
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
1. Komitmen BNI Dalam Menjaga Standar 2. Implementasi Prinsip-Prinsip GCG di BNI
Kualitas Penerapan GCG
BNI menyadari bahwa keberlangsungan suatu
Implementasi GCG di BNI didasarkan pada entitas tidak hanya diukur dari kinerja keuangan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan peningkatan keuntungan semata, tetapi
No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman juga sangat bergantung pada penerapan GCG
Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan yang efektif. Sejalan dengan kesadaran tersebut,
BUMN. Selain itu sebagai entitas yang sahamnya BNI secara konsisten dan disiplin menerapkan
tercatat di Bursa Efek Indonesia dan berada di prinsip-prinsip GCG berdasarkan praktik terbaik
bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, yang berlaku di tingkat nasional maupun global,
BNI juga menyesuaikan penerapan GCG dengan serta mengimplementasikannya dalam seluruh
Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 mengenai kegiatan bisnis dan operasional. Nilai-nilai GCG
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan juga diinternalisasikan kepada seluruh insan
Terbuka, serta Peraturan OJK No. 17 Tahun BNI Hi-Movers untuk membangun budaya kerja
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank yang menjunjung tinggi integritas, transparansi,
Umum. Kepatuhan BNI terhadap seluruh dan akuntabilitas. Dengan pendekatan ini, BNI
regulasi tersebut diyakini tidak hanya menjamin mampu mewujudkan keseimbangan bisnis
integritas dan transparansi operasional, tetapi secara menyeluruh baik jangka pendek maupun
juga memperkuat kepercayaan pemangku jangka panjang, serta menjamin kepentingan para
kepentingan serta mendukung pertumbuhan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan
berkelanjutan Bank. lainnya. Penerapan prinsip-prinsip GCG menjadi
sangat krusial untuk memastikan ketangguhan
Sebagai bagian dari upaya strategis untuk Bank dalam menghadapi persaingan bisnis
meningkatkan kualitas penerapan GCG, BNI yang semakin kompetitif. Selaras dengan hal
secara rutin meninjau dan menyesuaikan standar tersebut, BNI terus memantau dan mengikuti
best practice GCG yang berlaku di tingkat global perkembangan praktik GCG terbaik di tingkat
dengan fokus pada praktik-praktik yang relevan nasional, regional, maupun internasional yang
dan dapat diterapkan secara efektif di industri relevan, sekaligus menyesuaikannya dengan
perbankan, antara lain: kebutuhan dan kondisi operasional Bank.
1. Pedoman Umum Governansi Korporat
Indonesia (PUGKI) yang dikembangkan A. Penerapan GCG Berdasarkan Prinsip-
oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi Prinsip TARIF
(KNKG); Implementasi GCG di BNI berlandaskan pada
2. Prinsip-prinsip Corporate Governance untuk 5 (lima) prinsip dasar tata kelola yang
State Owned Company yang dikembangkan baik, yaitu Transparency (Transparansi),
oleh Organization for Economic Co-operation Accountability (Akuntabilitas), Tanggung
and Development (OECD), yaitu ASEAN Jawab, Independence (Independensi), dan
Corporate Governance Scorecard (ACGS); Fairness (Kewajaran) (selanjutnya disebut
3. Corporate Governance Perception Index prinsip TARIF). Penerapan prinsip-prinsip
(CGPI) yang diselenggarakan oleh Indonesia tersebut di lingkungan BNI sudah ditinjau
Independen Cipta Governansi (IICG). CGPI kesesuaiannya dengan POJK No. 17 Tahun
merupakan program riset dan pemeringkatan 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi
penerapan GCG pada perusahaan-perusahaan Bank Umum, serta telah disepakati oleh
di Indonesia; Dewan Komisaris dan Direksi, serta telah
4. Principles for Enhancing Corporate disosialisasikan ke seluruh jajaran manajemen
Governance yang diterbitkan oleh Basel dan Insan BNI Hi-Movers.
Committee on Banking Supervision;
5. ESG atau Environmental, Social, and
Governance; dan
6. Internalisasi dari berbagai peraturan
perundang-undangan dan pedoman yang
berstandar nasional maupun internasional
tersebut ke dalam kebijakan internal BNI.
Laporan Tahunan 2025
661
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 15
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Berikut ini merupakan uraian mengenai penerapan 5 (lima) prinsip dasar GCG di BNI:
Prinsip GCG Implementasi di Lingkungan BNI
Transparansi • Bank mengungkapkan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat, dan dapat diperbandingkan
serta dapat diakses oleh pemangku kepentingan (stakeholders).
• Bank mengungkapkan keterbukaan informasi yang meliputi tetapi tidak terbatas pada visi, misi, sasaran
usaha, strategi Bank, kondisi keuangan, serta informasi dan fakta material yang dapat mempengaruhi
keputusan pemodal.
• Prinsip keterbukaan tetap memperhatikan ketentuan rahasia Bank, rahasia jabatan, dan pelindungan
data pribadi sesuai peraturan yang berlaku.
• Kebijakan Bank harus tertulis dan dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan dan pihak lain yang
berhak memperoleh informasi tentang kebijakan tersebut.
Akuntabilitas • Bank menetapkan sasaran usaha dan strategi untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholders.
• Bank menetapkan check and balance system dalam pengelolaan Bank.
• Bank memiliki ukuran kinerja dari semua organ organisasi berdasarkan ukuran yang disepakati dan
sejalan dengan nilai-nilai Perseroan (Corporate Values), sasaran usaha dan strategi Bank serta memiliki
rewards and punishment system.
• Masing-masing organ Bank memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, serta mempunyai kompetensi
sesuai dengan tanggung jawabnya dan memahami perannya dalam implementasi GCG.
Tanggung • Bank berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudential bank practices) dan mematuhi peraturan
Jawab perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar dan ketentuan internal.
• Bank sebagai good corporate citizen peduli terhadap lingkungan dan melaksanakan tanggung jawab
sosial secara wajar.
Independensi • Bank menghindari terjadinya dominasi yang tidak wajar oleh pemangku kepentingan manapun dan tidak
terpengaruh oleh kepentingan tertentu serta terbebas dari benturan kepentingan (conflict of interest).
• Bank mengambil keputusan secara objektif dan bebas dari segala tekanan pihak manapun.
Kewajaran • Bank memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan berdasarkan asas kesetaraan dan
kewajaran (equal treatment);
• Bank memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan
dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Bank serta memberikan akses keterbukaan informasi.
B. Penerapan GCG Berdasarkan Pilar Governansi Korporat PUGKI 2021
Dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika bisnis yang kompleks di industri keuangan
dan perbankan modern, BNI senantiasa berupaya menerapkan praktik perbankan terbaik dengan
berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar GCG yang berlaku umum salah satunya dengan mengacu
pada Pedoman Umum Tata Kelola Korporat Indonesia (PUGKI) 2021 yang disusun dan diperbaharui
oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) sebagai penyempurnaan dari panduan
sebelumnya. Pedoman PUGKI 2021dirancang untuk menjawab perkembangan regulasi, perubahan
lingkungan bisnis, dan meningkatnya ekspektasi para pemangku kepentingan, sehingga BNI dapat
menjaga keseimbangan antara pencapaian tujuan bisnis, tanggung jawab sosial, serta mendukung
keberlanjutan operasional.
Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip PUGKI secara menyeluruh, BNI memastikan bahwa
seluruh kegiatan operasional dan pengambilan keputusan dijalankan secara transparan, akuntabel,
bertanggung jawab, dan beretika. Pendekatan ini turut menumbuhkan budaya kerja yang kuat di
kalangan seluruh insan BNI Hi-Movers, memperkuat integritas organisasi, serta memperkokoh
posisi Bank sebagai institusi perbankan BUMN yang profesional, kompetitif, dan tangguh dalam
menghadapi tantangan global. Selain itu, penerapan prinsip-prinsip governansi korporat yang baik
turut berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan para investor dan pemangku kepentingan,
serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
662 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 16
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Berikut ini adalah 4 (empat) pilar governansi korporat sesuai arahan PUGKI 2021 yang telah diterapkan
di lingkup BNI:
4 (Empat) Pilar Governasi Korporat Indonesia
Perilaku Akuntabilitas
Beretika
4
Pilar
Governasi
Korporat
Indonesia
Transparansi Keberlanjutan
Pilar-Pilar
Governansi Penjelasan Implementasi di Lingkungan BNI
Korporat
Perilaku Dalam melaksanakan kegiatannya, • Bank berkomitmen melakukan internalisasi prinsip-
Beretika korporasi senantiasa mengedepankan prinsip governansi korporat Indonesia pada nilai-
kejujuran, memperlakukan semua nilai, budaya kerja, strategi, kebijakan operasional,
pihak dengan hormat (respect), serta sistem dan prosedur operasional. Komitmen
memenuhi komitmen, membangun tersebut tercermin dari penandatangan Pakta Integritas
serta menjaga nilai-nilai moral dan Direksi, Dewan Komisaris, serta segenap pegawai yang
kepercayaan secara konsisten. dilakukan secara berkala setiap tahun.
Korporasi memperhatikan kepentingan • Seluruh Pemegang Saham termasuk Pemegang Saham
pemegang saham dan pemangku Minoritas dan Pemegang Saham Asing diperlakukan
kepentingan lainnya berdasarkan asas setara dan wajar (equal treatment). Selain itu, segenap
kewajaran dan kesetaraan (fairness) pemangku kepentingan diberikan kesempatan
dan dikelola secara independen yang sama untuk mendapatkan informasi dan
sehingga masing-masing organ menyampaikan kritik/saran kepada Bank.
perusahaan tidak saling mendominasi
dan tidak dapat diintervensi oleh pihak
lain.
Akuntabilitas Korporasi dapat mempertanggung- • Bank menetapkan sasaran usaha dan strategi untuk
jawabkan kinerjanya secara transparan dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholders.
dan wajar. Untuk itu Korporasi harus • Bank menetapkan check and balances system dalam
dikelola secara benar, terukur, dan pengelolaan Bank.
sesuai dengan kepentingan korporat • Bank memiliki ukuran kinerja dari semua organ
dengan tetap memperhitungkan organisasi berdasarkan ukuran yang disepakati dan
kepentingan pemegang saham dan sejalan dengan nilai-nilai Perseroan (Corporate Culture
pemangku kepentingan. Akuntabilitas Values), sasaran usaha dan strategi Bank serta memiliki
merupakan prasyarat yang diperlukan reward and punishment system.
untuk mencapai kinerja yang • Masing-masing organ Bank mempunyai kompetensi
berkelanjutan. sesuai dengan tanggung jawabnya dan memahami
perannya dalam implementasi prinsip-prinsip
governansi korporat Indonesia.
Laporan Tahunan 2025
663
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 17
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pilar-Pilar
Governansi Penjelasan Implementasi di Lingkungan BNI
Korporat
Transparansi Untuk menjaga objektivitas dalam • Bank mengungkapkan informasi secara tepat waktu,
menjalankan bisnis, korporasi memadai, jelas, akurat, dapat diperbandingkan,
menyediakan informasi yang material dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan
dan relevan dengan cara yang mudah (stakeholders).
diakses dan dipahami oleh pemangku • Bank mengungkapkan keterbukaan informasi yang
kepentingan. Korporasi mengambil meliputi namun tidak terbatas pada visi, misi, sasaran
inisiatif untuk mengungkapkan tidak usaha, strategi Bank, kondisi keuangan, serta informasi
hanya masalah yang disyaratkan dan fakta material uang dapat mempengaruhi
oleh peraturan perundang-undangan, keputusan pemodal.
tetapi juga hal yang penting untuk • Prinsip keterbukaan tetap memperhatikan ketentuan
pengambilan keputusan oleh rahasia Bank, rahasia jabatan, dan perlindungan data
pemegang saham, kreditur, dan pribadi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
pemangku kepentingan. • Kebijakan Bank harus tertulis dan dikomunikasikan
kepada pemangku kepentingan dan pihak lain yang
berhak memperoleh informasi tentang kebijakan
tersebut.
Keberlanjutan Korporasi mematuhi peraturan • Bank mengintegrasikan strategi perusahaan dengan
perundang-undangan serta nilai-nilai keberlanjutan yang mempertimbangkan
berkomitmen melaksanakan tanggung keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan tata
jawab terhadap masyarakat dan kelola, serta ekonomi.
lingkungan agar berkontribusi • Dalam implementasinya, Bank juga membangun
pada pembangunan berkelanjutan budaya keberlanjutan yang menyeluruh di setiap
melalui kerja sama dengan semua unit kerja sehingga praktik green banking dapat
pemangku kepentingan terkait untuk dilaksanakan secara maksimal.
meningkatkan kehidupan mereka • Bank telah membentuk Sub Komite Environmental,
dengan cara yang selaras dengan Social & Governance (ESG) di bawah Komite
kepentingan bisnis dan agenda Manajemen Risiko & Anti Fraud, serta Divisi ESG.
pembangunan berkelanjutan. • Bank telah mempertimbangkan faktor Lingkungan,
Sosial, dan Tata Kelola, serta memasukkan prinsip-
prinsip keberlanjutan dalam Kode Etik, kebijakan, dan
pedoman perusahaan.
• Bank mengadakan berbagai program internal untuk
memastikan implementasi berkelanjutan, termasuk
sosialisasi Taksonomi Hijau Indonesia (THI) ke unit
bisnis, pelaksanaan pelatihan berbasis Lingkungan,
Sosial, dan Tata Kelola (LST), inisiatif Go Green,
program mandatory e-learning, serta peningkatan
kesadaran LST melalui website BNI dan berbagai
saluran komunikasi seperti webinar serta e-mail blast.
C. Jejak Langkah Penerapan GCG di BNI
Tahun Rekam Aktivitas
2001 Dewan Komisaris dan Direksi BNI menandatangani Surat Keputusan Bersama Komisaris dan Direksi
No. KEP/001/DK dan KP/001/DIR tanggal 03 Januari 2001 perihal Pelaksanaan Prinsip Good Corporate
Governance sebagaimana tercantum dalam Corporate Governance Handbook PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk yang kemudian dijadikan pedoman bagi Direksi dan Komisaris untuk mengelola BNI.
2002 Dalam rangka melakukan perbaikan berkala atas implementasi corporate governance, BNI melaksanakan
kegiatan berikut:
1. Membentuk Unit Kepatuhan dan Unit Anti Money Laundering di bawah tanggung jawab Divisi Hukum
dan Kepatuhan;
2. Membentuk Komite Remunerasi dan Nominasi;
3. Membentuk assessment center untuk memperbaiki proses/sistem seleksi posisi pejabat eksekutif;
4. Memperbaiki sistem informasi perbankan; dan
5. Menetapkan Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter).
2003 BNI konsisten melakukan perbaikan di berbagai aspek, baik dari segi komitmen maupun kepatuhan. Untuk
menjamin hal tersebut, setiap pegawai diwajibkan menandatangani pernyataan kepatuhan terhadap Kode
Etik Perilaku. Komitmen tersebut diwujudkan BNI dengan membentuk Komite Eksekutif yang bertugas
membantu Direksi pada bidang-bidang tertentu, antara lain:
1. Komite Asset & Liability Committee (ALCO);
2. Komite Manajemen Risiko;
3. Komite Kebijakan Kredit;
4. Komite Sumber Daya Manusia; dan
5. Komite Manajemen Teknologi.
664 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 18
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tahun Rekam Aktivitas
2004 Sepanjang tahun 2004, BNI melakukan berbagai akselerasi dan inovasi yang menghasilkan sejumlah
pencapaian penting dalam penerapan GCG, antara lain:
1. Pembentukan Komite Good Corporate Governance yang bertugas membantu Direksi dalam mengevaluasi
dan mengoptimalkan efektivitas kebijakan maupun implementasi GCG di lingkungan kerja BNI;
2. BNI dinilai sebagai salah satu dari lima Perusahaan publik dengan praktikTata Kelola Perusahaan yang baik
dalam survei yang diadakan oleh Standard & Poor’s Governance Services serta Corporate Governance
and Financial Reporting Center (CGFRC) yang berkantor pusat di Singapura;
3. Terlaksananya program Zero Fraud guna menumbuhkan praktik perbankan yang sehat dan bertanggung
jawab, kesadaran akan risiko, serta pengawasan melekat atas perilaku yang menyimpang. Program ini
didukung dengan metode reward & punishment;
4. Membentuk Tim Etika Kerja yang bekerja di bawah Komite Sumber Daya Manusia; dan
5. Meningkatkan akses para pemangku kepentingan terhadap seluruh informasi yang memiliki dampak
material terhadap BNI, termasuk laporan keuangan triwulanan, laporan tahunan, informasi mengenai
penggunaan dana hasil corporate action, informasi yang dapat mempengaruhi keputusan berinvestasi
pemodal, hasil-hasil Rapat Umum Pemegang Saham, serta peristiwa penting lainnya menyangkut BNI,
baik melalui situs website BNI, laporan ke OJK, Bursa Efek, media massa, paparan publik, maupun analyst
meeting.
2005 Komitmen BNI terhadap penerapan GCG diwujudkan melalui pembentukan Unit Pemantauan GCG
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. KP/174/DIR/R tanggal 26 April 2005.
2006 BNI menegaskan komitmennya melalui penandatanganan ‘Pernyataan Komitmen untuk Menerapkan Good
Corporate Governance’ oleh Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemimpin Divisi pada Rapat Kerja Perusahaan.
Penandatanganan ini juga diikuti seluruh pegawai di setiap jenjang organisasi dan diperbarui setiap tahun.
2007 Menindaklanjuti penandatanganan ‘Pernyataan Komitmen untuk Menerapkan Good Corporate Governance’
di tahun sebelumnya, BNI merumuskan program GCG, antara lain:
1. GCG e-learning;
2. Buku Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komisaris dan Direksi BNI;
3. Buku Tuntutan Perilaku Insan BNI, yang terdiri dari Nilai-Nilai Budaya Kerja dan Perilaku Utama Insan BNI
yang disebut PRINSIP 46; dan
4. BNI memperoleh predikat sebagai Perusahaan Terpercaya dalam pemeringkatan Corporate Governance
Perception Index yang diselenggarakan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dan
majalah SWA.
2008 BNI memperkuat penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (PMN) dan implementasi UU Tindak Pidana
Pencucian Uang (UU TPPU) melalui pengembangan sistem deteksi transaksi keuangan mencurigakan, yang
dilakukan oleh Divisi Kepatuhan bersama Divisi Teknologi Informasi dan terintegrasi melalui pengembangan
dan penyempurnaan iCONS.
2009 Konsistensi pelaksanaan GCG oleh seluruh insan BNI berkontribusi pada peningkatan kinerja, dengan laba
tumbuh 103% dibandingkan tahun sebelumnya.
2010 BNI meningkatkan penerapan GCG melalui langkah-langkah berikut:
1. Peluncuran Whistleblowing System (WBS) secara terintegrasi;
2. Penyempurnaan code of conduct pegawai BNI; dan
3. Keikutsertaan BNI dalam pemeringkatan implementasi GCG yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat
independen, yaitu Center for Good Corporate Governance Universitas Gadjah Mada (CGCG UGM), dan
The Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD).
2011 BNI berhasil meraih sejumlah penghargaan terkait penerapan GCG dari berbagai institusi skala nasional
maupun internasional, di antaranya:
1. Best of The Best Company BUMN 2011;
2. The Most Admired ASEAN Enterprise Economics Challenges Award 2011;
3. Most Trusted Company dari The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG); dan
4. Tata kelola teknologi informasi BNI telah diakui keandalan dengan diberikannya IT Governance Award
oleh Kementerian BUMN.
2012 BNI secara konsisten mampu menjaga kualitas penerapan GCG, yang tercermin dalam kondisi berikut:
1. Hasil self assessment sesuai ketentuan Bank Indonesia di tahun 2011 dan 2012 menunjukkan tren yang
stabil dengan predikat komposit Sangat Baik; dan
2. Pembentukan Komite Satuan Anti Fraud yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. KP/508/
DIR/R tanggal 9 November 2012 perihal Pembentukan Komite Satuan Anti Fraud (KAF).
2013 Sejumlah penghargaan berskala nasional dan internasional berhasil diraih BNI, di antaranya:
1. Most Trusted Company Based on Investors and Analysts Assessment Survey pada Good Corporate
Governance Award 2013;
2. Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada Good Corporate
Governance Award 2013; dan
3. Penghargaan sebagai The Best Bank in Indonesia in Developing Good Corporate Governance (GCG) dari
Asiamoney Magazine.
2014 Selain meningkatkan kualitas penerapan GCG, BNI terus memperluas kontribusinya bagi pertumbuhan
ekonomi dan pelestarian lingkungan melalui berbagai program, antara lain Kampoeng BNI, Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), aktivitas CSR BNI Syariah, serta komitmen pada program One
Billion Indonesian Trees (OBIT) yang telah menanam lebih dari 7 juta pohon dalam 7 tahun terakhir.
Laporan Tahunan 2025
665
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 19
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tahun Rekam Aktivitas
2015 BNI berhasil meraih penghargaan sebagai “The Best State Owned Enterprise dan Top 50 Public Listed
Companies” di ajang Good Corporate Governance Award yang diselenggarakan The Indonesian Institute for
Corporate Directorship (IICD).
2016 Sebagai bukti kinerja dan komitmen, BNI berhasil meraih sejumlah penghargaan dari institusi nasional
maupun internasional, antara lain:
1. The Best State Owned Enterprise dan Top 50 Public Listed Companies dalam acara Good Corporate
Governance Award yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD);
2. Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada Good Corporate
Governance Award 2016.
2017 BNI menorehkan pencapaian membanggakan dengan meraih berbagai penghargaan prestisius dari institusi
terkemuka di tingkat nasional dan internasional, antara lain:
1. Juara 1 Kategori BUMN Keuangan Listed dalam acara Annual Report Award 2016;
2. The Best State Owned Enterprise dan Top 50 Public Listed Companies dalam acara Good Corporate
Governance Award yang diselenggarakan The Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD); dan
3. Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada Good Corporate
Governance Award 2017.
2018 Reputasi BNI semakin diakui melalui diraihnya berbagai penghargaan prestisius dari lembaga nasional dan
internasional, antara lain:
1. The Best State Owned Enterprise dan Top 50 Public Listed Companies dalam acara Good Corporate
Governance Award yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD); dan
2. Most Trusted Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada Good Corporate Governance.
2019 Sebagai hasil dari komitmen kuat dalam mengimplementasikan GCG sesuai best practice dan regulasi yang
berlaku, BNI berhasil meraih sejumlah penghargaan prestisius, di antaranya:
1. The Best State Owned Enterprise dan Top 50 Public Listed Companies dalam acara Good Corporate
Governance Award yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD);
2. Most Trusted Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada Good Corporate Governance;
dan
3. The Best Good Corporate Governance Emiten dari IDX Channel.
Pada tahun 2019, BNI mengimplementasikan digitalisasi dalam pelaksanaan Rapat Direksi serta penegasan
komitmen GCG bagi Insan BNI Hi-Movers. Dalam rangka penyempurnaan, Bank turut menjalin kerja sama
dengan IICD guna memperkuat penerapan GCG.
2020 BNI secara konsisten melakukan perbaikan dan inovasi guna mewujudkan salah satu misinya, yakni “Menjadi
acuan pelaksanaan kepatuhan dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Industri”. Komitmen ini mendapat
apresiasi dari pihak eksternal dan independen melalui penghargaan bergengsi, di antaranya:
1. Penghargaan sebagai “Most Trusted Company” dari The Indonesian Institute for Corporate Governance
(IICG).
2. Predikat sebagai perusahaan yang “Very Good” dalam penerapan GCG berdasarkan standar ASEAN
Corporate Governance Scorecard (ACGS) dari Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD);
3. The Best GRC Overall for Corporate Governance & Performance 2020 (International Trade & Corporate
Banking) pada ajang GRC (Governance, Risk & Compliance) & Performance Excellence Award 2020 yang
diadakan oleh Businessweek Indonesia dan CEO Forum; dan
4. Penghargaan Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2021 BNI berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi dari institusi terkemuka, baik di tingkat nasional
maupun internasional, di antaranya:
1. Penghargaan sebagai “Most Trusted Company” dari The Indonesian Institute for Corporate Governance
(IICG);
2. Predikat sebagai perusahaan yang “Very Good” dalam penerapan GCG berdasarkan standar ASEAN
Corporate Governance Scorecard (ACGS) dari Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD);
3. Juara 2 “The Best Indonesia GCG Award VI-2021“ kategori Public Company - Bank Buku IV yang
diselenggarakan oleh Economic Reviu; dan
4. Pencapaian nilai 100 atas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi tahun 2021 dari KPK.
Sepanjang tahun 2021, BNI mencatat sejumlah pencapaian di bidang GCG untuk meningkatkan kualitas
penerapan internal, antara lain:
1. Melakukan perubahan pengelolaan GCG menjadi di bawah koordinasi dua divisi atau unit kerja, yakni
Divisi Kepatuhan dan Corporate Secretary. Hal ini dilaksanakan agar pengelolaan GCG baik secara
individual maupun terintegrasi lebih efektif lagi;
2. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi perihal
Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan PKS No. 67
Tahun 2021 dan No. DIR/153 tanggal 2 Maret 2021, yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi
dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di
lingkungan kerja; dan
3. Menyetujui pembentukan Unit Satuan Anti Fraud berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. KP/291/DIR/R
tanggal 28 Juni 2021 perihal pembentukan Organisasi Satuan Anti Fraud (SAF) yang bertujuan untuk
meningkatkan penerapan Strategi Anti Fraud di BNI melalui aktivitas pencegahan, deteksi, investigasi,
pelaporan, dan sanksi, pemantauan, dan evaluasi.
666 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 20
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tahun Rekam Aktivitas
2022 BNI berhasil meraih sejumlah penghargaan dari berbagai institusi skala nasional maupun internasional, di
antaranya:
1. Penghargaan sebagai “The Most Trusted Companies” dari The Indonesian Institute for Corporate
Governance (IICG);
2. Penghargaan sebagai “Leadership in Corporate Governance” dari Indonesian Institute for Corporate
Directorship (IICD); dan
3. Pencapaian nilai 100 atas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi tahun 2022 dari KPK.
Pada tahun 2022, BNI mencatat berbagai pencapaian di bidang GCG guna memperkuat kualitas penerapan
internal, antara lain:
1. Penandatanganan Pakta Integritas oleh segenap pegawai sebagai perwujudan implementasi AKHLAK,
Prinsip 46, dan RACE; dan
2. Pembentukan Kelompok Koordinator Implementasi ESG di BNI berdasarkan Surat Keputusan
No. REN/2/173/R tanggal 30 Juni 2022 dan Penunjukan Konsultan dalam rangka pendampingan proses
penyusunan framework, roadmap, dan implementasi ESG di BNI.
2023 BNI meneguhkan reputasinya sebagai institusi terkemuka dengan meraih sejumlah penghargaan bergengsi
dari berbagai lembaga nasional maupun internasional, di antaranya:
1. Penghargaan sebagai “The Most Trusted Companies” dari The Indonesian Institute for Corporate
Governance (IICG);
2. Penghargaan sebagai “Leadership in Corporate Governance” dari Indonesian Institute for Corporate
Directorship (IICD); dan
3. Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2022 dan menempati posisi kedua dalam kategori BUMN
Keuangan.
Pada tahun 2023, BNI mencatat sejumlah pencapaian di bidang GCG untuk memperkuat kualitas penerapan
internal, antara lain:
1. Implementasi inisiatif New Way of Working (NWOW) sebagai bentuk mendukung proses pengembangan
bisnis yang semakin cepat, serta meningkatkan produktivitas pegawai dengan mengubah cara kerja yang
lebih agile; dan
2. Dalam rangka penguatan sistem pengendalian internal, BNI membentuk Divisi Operational Risk
Management (ORM) serta Senior Operational Risk Executive (SORX) yang terdiri dari 4 (unit) unit
fungsional al. SORX Wholesale Banking, SORX Network & Services, SORX Consumer Banking & Corporate
Function, dan SORX Technology, Digital & Operations
2024 Disiplin dan konsistensi BNI dalam meningkatkan kualitas penerapan GCG telah mengantarkan Bank meraih
berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:
1. Penghargaan sebagai “The Most Trusted Companies” dari The Indonesian Institute for Corporate
Governance (IICG);
2. Penghargaan sebagai “Leadership in Corporate Governance” dari Indonesian Institute for Corporate
Directorship (IICD);
3. Pemenang kategori BUMN Keuangan dalam Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023;
4. Penghargaan Anugerah Kualifikasi Informatif Badan Usaha Milik Negara Tahun 2024 dari Komisi Informasi
Pusat (KIP);
Pada tahun 2024, BNI melakukan beberapa upaya untuk memperkuat kualitas penerapan GCG, antara lain:
1. Re-sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP); dan
2. Pembentukan Data Protection Officer (DPO) di bawah Divisi Compliance dalam rangka implementasi UU
PDP.
2025 BNI berhasil meraih sejumlah penghargaan dari berbagai institusi skala nasional maupun internasional, di
antaranya:
1. Penghargaan sebagai “The Most Trusted Company” pada Corporate Governance Perception Index (CGPI)
Award 2025 dari Indonesia Independen Cipta Governansi (IICG).
2. Indonesia Excellence GCG Ethics pada Indonesia Excellence GCG Award 2025 dari Warta Ekonomi
3. Penghargaan sebagai “Leadership in Corporate Governance” dari Indonesian Institute for Corporate
Directorship (IICD);
4. Pemenang Juara ke 3 pada kategori BUMN Go Publik Keuangan dalam Penghargaan Annual Report
Award (ARA) 2024;
5. Penghargaan Perusahaan dengan peningkatan nilai desk evaluation tertinggi dalam Penghargaan Annual
Report Award (ARA) 2024:
6. Menjadi Emiten di Indonesia yang berhasil masuk ke dalam kategori ASEAN Asset Class PLC’s pada
ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025 berdasarkan ASEAN Corporate Governance
Scorecard.
Pada tahun 2025, BNI melakukan beberapa upaya untuk memperkuat kualitas penerapan GCG, antara lain:
1. Surveillance Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
2. Pembentukan Divisi AML-CFT sebagai implementasi POJK APU PPT serta Divisi ESG dalam rangka
penguatan implementasi ESG di BNI.
Laporan Tahunan 2025
667
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 21
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
3. Monitoring Penerapan GCG
4. Mendorong pelaksanaan forum Governance,
BNI menempatkan penerapan GCG sebagai Risk and Compliance (GRC) secara konsisten
fondasi utama dalam seluruh kegiatan baik di BNI maupun Perusahaan Anak.
operasional dan pengambilan keputusan
strategis. Untuk memastikan prinsip-prinsip GCG 5. Pengukuran/Assessment Penerapan GCG
dijalankan secara konsisten, BNI menerapkan Selaras dengan komitmen BNI terhadap
mekanisme monitoring yang sistematis dan pentingnya internalisasi prinsip-prinsip GCG
berkelanjutan. Monitoring ini mencakup evaluasi dalam mendukung keberlanjutan bisnis, Bank
kepatuhan terhadap kebijakan internal, regulasi secara konsisten meningkatkan praktik GCG di
yang berlaku, serta standar praktik terbaik di seluruh aspek operasional melalui pelaksanaan
industri perbankan. penilaian (assessment) secara periodik. Upaya ini
mencerminkan komitmen BNI untuk senantiasa
Pelaksanaan monitoring dilakukan melalui mengelola bisnis secara etis, patuh terhadap
berbagai pendekatan, termasuk reviu rutin regulasi, serta sejalan dengan kebijakan yang
oleh unit terkait, audit berkala, dan pelaporan berlaku di industri perbankan. Lebih dari sekadar
periodik kepada Dewan Komisaris dan Direksi. kebutuhan internal, penilaian GCG merupakan
Selain itu, BNI juga memanfaatkan komite- fondasi terciptanya transparansi dalam setiap
komite pendukung seperti Komite Audit, Komite pengambilan keputusan. Hal tersebut menjadi
Pemantau Risiko, dan Komite Tata Kelola kunci bagi Bank dalam menjaga kepercayaan
Terintegrasi untuk memastikan setiap aspek GCG pemangku kepentingan sekaligus membangun
berjalan efektif dan transparan. hubungan yang kokoh dan berkelanjutan dengan
Hasil monitoring GCG digunakan sebagai seluruh pihak terkait.
dasar pengambilan keputusan dan perbaikan
berkelanjutan. Setiap temuan terkait kepatuhan, Penilaian berkala atas penerapan GCG dilakukan
efektivitas pengelolaan risiko, maupun potensi Bank secara mandiri (self-assessment) berbasis
konflik kepentingan dianalisis dan ditindaklanjuti parameter terukur dan terstandarisasi, maupun
secara tepat. Dengan demikian, monitoring GCG bekerja sama dengan pihak ketiga untuk
tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga mendapatkan hasil penilaian yang lebih objektif
sarana untuk memperkuat budaya integritas, dan independen. Melalui penilaian yang dilakukan
akuntabilitas, dan transparansi di seluruh lini secara berkala, Bank mampu mengidentifikasi
organisasi. area yang memerlukan penyempurnaan dan
menindaklanjutinya dengan merumuskan
4. Implementasi GCG Tahun 2025 dan strategi penguatan tata kelola sehingga kinerja
Penanggung Jawab Penerapan GCG BNI dapat terus tumbuh secara konsisten dan
BNI menugaskan Divisi Compliance dan Divisi berkelanjutan.
Corporate Secretary sebagai penanggung
jawab penerapan GCG di segenap tingkatan Penilaian Self-Assessment
organiasasi. Melalui mandat ini, BNI memastikan
setiap aktivitas usaha dijalankan secara etis, A. Prosedur Penilaian
akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. BNI melaksanakan self-assessment atas
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui SK penerapan prinsip Tata Kelola setiap semester
Direksi No. KP/133/DIR/R tanggal 7 April 2021. sesuai dengan ketentuan POJK No. 17 Tahun
Sepanjang tahun 2025, Divisi Compliance 2023 dan SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025 tentang
bersama Divisi Corporate Secretary telah Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
melaksanakan serangkaian tugas dan fungsi Penilaian dilakukan secara komprehensif dan
dalam rangka penerapan GCG di BNI, antara lain: terstruktur terhadap tiga aspek utama, yaitu:
1. Penandatanganan Pakta Integritas Tata Kelola (1) Struktur, (2) Proses, dan (3) Hasil, dengan
Perusahaan yang Baik oleh Direksi, Dewan tetap mempertimbangkan 15 (lima belas)
Komisaris, dan segenap pegawai. Faktor Penilaian Penerapan Tata Kelola yang
2. Monitoring dan evaluasi penerapan GCG dijabarkan sebagai berikut:
serta internal control antara lain melalui self
assessment maupun penilaian oleh pihak a) StrukturTata Kelola (Governance Structure)
independen. Penilaian struktur Tata Kelola bertujuan
3. Know Your Employee (KYE) sebagai salah untuk menilai kecukupan struktur dan
satu upaya pengawasan melekat terhadap infrastruktur Tata Kelola Bank agar proses
pegawai untuk memastikan tidak terjadi fraud penerapan prinsip Tata Kelola yang baik
dengan memperhatikan apakah terdapat menghasilkan hasil (outcome) yang
indikasi yang perlu mendapat perhatian lebih sesuai dengan harapan para pemangku
lanjut (irregularities). kepentingan. Struktur Tata Kelola BNI terdiri
668 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 22
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
dari Dewan Komisaris, Direksi, Komite, dan a) Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan
satuan kerja yang ada di Bank. Sementara wewenang Direksi;
itu, yang termasuk infrastruktur Tata b) Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan
Kelola BNI antara lain adalah kebijakan wewenang Dewan Komisaris;
dan prosedur Bank, sistem informasi c) Kelengkapan dan pelaksanaan tugas
manajemen, serta tugas pokok dan fungsi Komite;
masing-masing struktur organisasi. d) Penanganan benturan kepentingan;
e) Penerapan fungsi kepatuhan;
b) Proses Tata Kelola (Governance Process) f) Penerapan fungsi audit intern;
Penilaian proses Tata Kelola bertujuan g) Penerapan fungsi audit ekstern;
untuk menilai efektivitas proses penerapan h) Penerapan manajemen risiko termasuk
prinsipTata Kelola yang baik yang didukung sistem pengendalian intern;
oleh kecukupan struktur dan infrastruktur i) Pemberian remunerasi;
Tata Kelola Bank sehingga menunjukkan j) Penyediaan dana kepada pihak terkait dan
hasil yang sesuai dengan harapan para penyediaan dana besar;
pemangku kepentingan. k) Integritas pelaporan dan sistem teknologi
informasi;
c) Hasil Tata Kelola (Governance Outcome) l) Aspek pemegang saham;
Penilaian penerapan hasil Tata Kelola m) Penerapan strategi anti fraud, termasuk
bertujuan untuk menilai kualitas outcome anti penyuapan; dan
yang memenuhi harapan pemangku n) Penerapan keuangan berkelanjutan,
kepentingan yang merupakan hasil proses termasuk penerapan tanggung jawab
penerapan prinsip tata kelola perusahaan sosial dan lingkungan.
yang baik serta didukung oleh kecukupan
struktur dan infrastruktur tata kelola Bank. C. Pihak Penilai
Proses self-assessment atas penerapan GCG
B. Kriteria Penilaian dikoordinasikan oleh Divisi Compliance
Kriteria yang digunakan BNI dalam melakukan dengan melibatkan peran Direksi, Dewan
self-assessment secara individu mengacu Komisaris, serta unit terkait untuk
pada Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.03/2025 menghasilkan penilaian yang komprehensif
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank atas efektivitas penerapan prinsip tata kelola.
Umum. Self-assessment ini bertujuan
untuk memetakan kekuatan (strengths) dan D. Hasil Penilaian
kelemahan (weaknesses) penerapan Tata BNI mencatat hasil penilaian self-assessment
Kelola dengan menggunakan 15 (lima belas) selama 3 (tiga) tahun terakhir sebagai berikut:
faktor penilaian, yang meliputi:
Penilaian Self-Assessment
Uraian 2025 2024 2023
Nilai Komposit 2 2 2
Sepanjang tahun 2025, BNI telah melakukan self-assessment atas penerapan Tata Kelola yang Baik
secara individual dan menyampaikannya kepada OJK, dengan hasil sebagai berikut:
Hasil Penilaian Self-Assessment Pelaksanaan GCG Semester I dan II Tahun 2025
Periode Peringkat Definisi Peringkat Tren
Semester I/2025 2 Menunjukkan manajemen Bank telah melakukan Stabil
penerapan tata kelola yang secara umum baik. Hal ini
tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip
tata kelola. Dalam hal terdapat kelemahan penerapan
prinsip tata kelola, secara umum kelemahan tersebut
kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan
normal oleh manajemen Bank
Semester II/2025 2 Menunjukkan manajemen Bank telah melakukan Stabil
penerapan tata kelola yang secara umum baik. Hal ini
tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip
tata kelola. Dalam hal terdapat kelemahan penerapan
prinsip tata kelola, secara umum kelemahan tersebut
kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan
normal oleh manajemen Bank
Laporan Tahunan 2025
669
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 23
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Berdasarkan kedua hasil penilaian, Penilaian GCG oleh Pihak Eksternal Selama 3
pelaksanaan Tata Kelola BNI tahun 2025 dapat (Tiga) Tahun Terakhir
dirangkum sebagai berikut:
Penilaian GCG Berdasarkan Standar CGPI
Kekuatan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan BNI secara proaktif melaksanakan penilaian
BNI sepanjang tahun 2025 diuraikan sebagai GCG oleh pihak eksternal untuk mendukung
berikut ini: peningkatan praktik Tata Kelola Bank. BNI terus
i. Governance Structure menyempurnakan penerapan prinsip-prinsip
Struktur tata kelola BNI telah dirancang GCG, salah satunya dengan menjadikan hasil
sesuai regulasi dan praktik terbaik di penilaian Corporate Governance Perception
industri perbankan. Komposisi Dewan Index (CGPI) dari Indonesia Independen Cipta
Komisaris dan Direksi mencerminkan Governansi (IICG) sebagai panduan untuk
keseimbangan peran, kompetensi, dan peningkatan berkelanjutan. Penilaian CGPI
independensi yang memadai. Keberadaan mengacu pada penerapan GCG yang bersifat
komite-komite pendukung di bawah wajib (mandatory) dan praktik terbaik (best
Dewan Komisaris, memperkuat fungsi practice), serta menggunakan pendekatan
pengawasan dan memastikan check and perspektif Pemangku Kepentingan dengan
balance berjalan secara efektif. Selain itu, menekankan pentingnya hubungan dengan
kebijakan dan, pedoman, terkait tata kelola seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga
telah disusun secara komprehensif. kesinambungan bisnis jangka panjang.
ii. Governance Process A. Prosedur Penilaian
Proses tata kelola di BNI diimplementasikan Prosedur penilaian CGPI oleh IICG merupakan
melalui mekanisme yang transparan, program riset dan pemeringkatan penerapan
akuntabel, dan dilandaskan pada prinsip GCG di Indonesia. Penilaian CGPI mencakup
kehati-hatian. Pengambilan keputusan pemenuhan kepatuhan (compliance) terhadap
dilakukan secara bijak dan tepat guna, aturan, prinsip, dan sistem pengendalian
dengan melibatkan unit-unit terkait untuk yang ada dan berlaku; pemastian kesesuaian
memastikan hasil yang objektif. Sistem dan keselarasan (conformance) terhadap nilai
pengendalian internal dan manajemen etika dan norma yang berlaku serta standar
risiko diterapkan secara ketat untuk mutu kualias yang ada; termasuk juga lingkup
menjaga kepatuhan terhadap regulasi perwujudan pencapaian kinerja (performance)
dan melindungi kepentingan seluruh keuangan dan non-keuangan di perusahaan.
pemangku kepentingan.
B. Hasil Penilaian
iii. Governance Outcome Hasil penilaian CGPI digunakan BNI untuk
BNI secara berkala mengevaluasi mengevaluasi dan menyempurnakan
dampak penerapan GCG terhadap kinerja pelaksanaan GCG. BNI memperoleh predikat
dan keberlanjutan perusahaan. Hasil Perusahaan “The Most Trusted Company
penerapan tata kelola yang baik tercermin (Sangat Terpercaya)” pada CGPI Tahun Buku
dari reputasi keuangan yang semakin 2024 (diselenggarakan 2025) dengan nilai
solid, pertumbuhan kinerja yang konsisten, 92,60. Penghargaan ini menandai pencapaian
efektivitas operasional yang meningkat, ke-14 berturut-turut bagi BNI. Berikut
serta peningkatan pada kualitas layanan komposisi penilaian CGPI BNI selama 3 (tiga)
kepada nasabah maupun kepada seluruh tahun terakhir:
stakeholder.
Hasil Penilaian CGPI Tahun Buku 2023-2025
Indikator 2025 2024 2023
Governance Structure 25,07 30,71 30,67
Governance Process 33,84 30,92 30,31
Governance Outcome 33,69 30,82 31,28
Skor CGPI 92,60 92,45 92,26
670 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 24
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tren CGPI BNI selama 5 (lima) tahun terakhir
Berikut ini adalah tren hasil penilaian CGPI selama 5 (lima) tahun terakhir:
92,60
92,45
91,60 91,66 92,26
90,74
2020 2021 2022 2023 2024 2025
Pada CGPI 2024 yang diselenggarakan tahun B. Kriteria Penilaian
2025 terdapat 1 (satu) Anak Perusahaan yang Komponen penilaian ACGS adalah sebagai
mendapatkan predikat “The Trusted Company berikut:
(Tepercaya)" yaitu BNI Sekuritas dengan nilai 1) Hak-Hak dan Perlakuan yang Setara
sebesar 82,32. terhadap Pemegang Saham;
2) Keberlanjutan dan Ketahanan;
Penilaian GCG Berdasarkan Standar ACGS 3) Pengungkapan dan Transparansi; dan
Selain CGPI, BNI juga menjalani penilaian 4) Tanggung Jawab Direksi dan Dewan
eksternal terhadap implementasi Governansi Komisaris.
Korporat berdasarkan parameter ASEAN
Corporate Governance Scorecard (ACGS) C. Pihak yang Melakukan Penilaian
yang mengacu pada prinsip-prinsip Corporate Penilaian ACGS dilaksanakan ACMF
Governance dari The Organisation for Economic melalui Domestic Ranking Body (DRB) yang
Cooperation and Development (OECD). ACGS ditunjuk oleh regulator tiap negara peserta.
merupakan inisiatif ASEAN Capital Market Forum DRB melakukan penilaian nasional, yang
(ACMF) dengan dukungan Asian Development kemudian ditinjau langsung oleh DRB dari
Bank (ADB) yang dimaksudkan untuk mendorong negara anggota ASEAN lain. Sejak 2016,
praktik GCG yang lebih baik bagi perusahaan OJK menunjuk PT RSM Indonesia Konsultan
tercatat di ASEAN. Partisipasi BNI dalam ACGS (RSM) sebagai DRB di Indonesia, sementara
bertujuan menyelaraskan praktik GCG internal Indonesian Institute for Corporate Directorship
Bank dengan standar regional sekaligus (IICD) turut melaksanakan penilaian ACGS di
mendorong harmonisasi penerapan GCG di Indonesia.
ASEAN.
D. Hasil Penilaian
A. Prosedur Penilaian Pada tahun 2025, BNI mendapatkan
Penilaian ACGS dilakukan melalui tinjauan peningkatan hasil penilaian ACGS dari IICD,
dokumen dan informasi berbahasa Inggris dengan perolehan skor 118,24 dan mendapat
yang disediakan Bank untuk publik, termasuk predikat Penghargaan sebagai “Leadership
Laporan Tahunan, situs web, pengumuman, in Corporate Governance” dari Indonesian
dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Institute for Corporate Directorship (IICD) atau
perusahaan tercatat. Level 5 (lima). Skor tersebut mencerminkan
bahwa BNI masuk dalam daftar perusahaan
yang meraih predikat ASEAN Asset Class
Public Listed Companies dalam penilaian
ACGS. Hasil penilaian ACGS BNI oleh IICD
tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Laporan Tahunan 2025
671
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 25
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Komponen Penilaian Tahun Buku 2024 Tahun Buku 2023
1. Hak-hak dan Perlakuan Setara terhadap Pemegang Saham 18,00 18,00
2. Keberlanjutan dan Ketangguhan 15,00 14,32
3. Pengungkapan dan Transparansi 23,53 23,53
4. Tanggung Jawab Dewan Komisaris dan Direksi 38,71 38,71
Total Skor Tertimbang (Level 1) 95,24 94,56
5. Bonus 25 23
6. Penalti (2) (2)
Total Skor 118,24 115,56
6. Peningkatan Kualitas Implementasi GCG g. Deklarasi Gratifikasi dan Anti Suap
a) Dengan merujuk pada berbagai temuan dan oleh segenap pegawai secara berkala
rekomendasi dari penilaian praktik GCG, BNI melalui DigiHC.
telah menetapkan langkah-langkah inisiatif h. Penerapan sistem manajemen antisuap
guna memperbaiki kelemahan yang ada melalui sertifikasi ISO 37001:2016
sehingga meningkatkan kualitas penerapan tentang Sistem Manajemen Anti
GCG secara berkelanjutan, antara lain: Penyuapan (SMAP).
i. Reviu kebijakan/pedoman terkait tata
kelola sehingga sesuai dengan peraturan iv. Eksternalisasi GCG kepada segenap
perundang-undangan yang berlaku serta pemangku kepentingan melalui webinar,
best practice antara lain seperti Kebijakan poster, website perusahaan, media massa
GCG, Piagam Direksi, Piagam Dewan nasional, dan sarana media lainnya, seperti
Komisaris, Piagam Komite dll pengendalian gratifikasi dan imbauan
ii. Meningkatkan awareness mengenai untuk tidak memberi/menerima gratifikasi
GCG kepada segenap pegawai melalui pada hari raya keagamaan.
sosialisasi, webinar, induksi, dan berbagai
tools, antara lain; 7. Roadmap GCG BNI
a. Penandatanganan Pakta Integritas oleh BNI memastikan seluruh praktik governansi
segenap pegawai setiap tahun. selaras dengan peta jalan yang telah
b. Induksi mengenai GCG kepada pegawai disusun, melekat pada setiap proses bisnis,
yang baru bergabung di BNI yaitu dan berkesinambungan dengan roadmap
Officer Development Program (ODP), keuangan berkelanjutan OJK serta pencapaian
Assistant Development Program (ADP), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Untuk
dan BINA BNI. mewujudkan praktik GCG yang berkelanjutan,
c. Pembacaan Core Values AKHLAK dan Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh
Beliefs pada saat bulan mutu dan pegawai BNI menanamkan prinsip-prinsip
morning briefing di setiap unit. GCG sebagai budaya perusahaan melalui Visi
d. Mandatory e-learning modul GCG bagi & Misi, Kode Etik, Pakta Integritas, Pedoman
segenap pegawai setiap setahun sekali. Kerja, Manajemen Risiko, Kebijakan Anti-
e. Webinar mengenai Governance, Risk, Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
and Compliance (GRC), Anti Fraud (SMAP), serta program Tanggung Jawab Sosial
Awareness, Pengendalian Gratifikasi, dan Lingkungan. Pada jangka panjang, BNI
dan Pelindungan Data Pribadi dengan melakukan berbagai inisiatif penguatan GCG
mengundang narasumber dari pihak dengan menyusun Rencana Aksi Keuangan
internal maupun pihak eksternal. Berkelanjutan (RAKB) yang memadukan aspek
f. Imbauan untuk tidak memberi/ keuangan, risiko, lingkungan, sosial, dan tata
menerima gratifikasi pada hari raya kelola ke dalam strategi bisnis.
keagamaan melalui sosial media
internal, poster, website, dan digiHC.
672 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 26
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Rapat Umum Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan 5. Keputusan Direksi PT Kustodian Sentral Efek
organ tertinggi dalam struktur tata kelola BNI, Indonesia No. KEP-0016/DIR/KSEI/0420 Tahun
memiliki hak dan kewenangan yang tidak dimiliki 2020 tentang Pemberlakuan Fasilitas Electronic
Dewan Komisaris dan Direksi, sesuai ketentuan General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
perundang-undangan dan Anggaran Dasar Bank. sebagai Mekanisme Pemberian Kuasa secara
RUPS berfungsi sebagai wadah bagi Pemegang Elektronik dalam Proses Penyelenggaraan RUPS
Saham, untuk dapat menggunakan haknya dalam Bagi Penerbit Efek yang Merupakan Perusahaan
mengemukakan pendapat, memberikan suara, dan Terbuka dan Sahamnya Disimpan dalam
memperoleh informasi yang berkaitan dengan Bank Penitipan Kolektif KSEI; dan
sepanjang berhubungan dengan mata acara rapat dan 6. Anggaran Dasar Bank.
tidak bertentangan dengan kepentingan perusahaan
serta memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar INFORMASI PEMEGANG SAHAM UTAMA
Bank dan peraturan perundang-undangan. Selain itu PENGENDALI, DAN BENEFICIAL OWNER
RUPS juga dimanfaatkan sebagai media komunikasi BNI [ACGS C.1.1]
formal bagi Pemegang Saham untuk menyampaikan
pendapat, memberikan suara, dan memperoleh Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
informasi terkait Bank sesuai agenda rapat, serta Per 31 Desember 2025, Sebanyak 1 lembar saham
menjadi forum bagi Dewan Komisaris dan Direksi Seri A Dwiwarna atau sebesar 0,000% dimiliki oleh
untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan
atas pelaksanaan tugas dan kinerja Bank selama Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
satu tahun buku terakhir. Seluruh keputusan RUPS Dengan demikian, Pemerintah Republik Indonesia
diambil secara wajar, transparan, dan berorientasi merupakan Pemegang Saham Utama, Pengendali,
pada kepentingan terbaik Bank. sekaligus beneficial owner BNI sehingga tidak
terdapat pemegang saham utama atau pengendali
DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN RUPS secara tidak langsung hingga tingkat individu,
maupun pemegang saham yang bertindak atas
Penyelenggaraan RUPS BNI dilakukan dengan nama pihak lain.
mengacu pada sejumlah ketentuan, antara lain:
1. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Informasi Pemilikan Saham yang Mencapai 5%
Badan Usaha Milik Negara sebagaimana atau Lebih
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Per 31 Desember 2025, Kepemilikan atas saham
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BNI yang mencapai 5% atau lebih dari saham
Perubahan Keempat atas Undang-Undang yang ditempatkan dan disetor penuh dimiliki oleh
Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik PT Danantara Asset Management (Persero) dengan
Negara; porsi kepemilikan 60,000% atau setara dengan
2. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang 22.378.387.749 (dua puluh dua miliar tiga ratus tujuh
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh tujuh
dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 ribu tujuh ratus empat puluh sembilan) lembar
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah saham.
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; 0,00%
40%
60%
3. Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
Negara Republik Indonesia
4. Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, PT Danantara
Asset Management
Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat (Persero)
Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik;
Masyarakat
Laporan Tahunan 2025
673
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 27
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Hak-Hak Pemegang Saham Secara Umum Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank
BNI menjamin perlindungan atas hak-hak Pemegang Umum, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Saham untuk mendorong partisipasi aktif dalam Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2023 tentang
mendukung program komunikasi Bank sebagai Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan
perusahaan terbuka. Seluruh Pemegang Saham oleh Perusahaan Terbuka.
Bank, baik Seri A Dwiwarna, Seri B, maupun Seri C,
memiliki hak yang setara kecuali hak-hak istimewa Hak-Hak Istimewa yang Melekat
yang melekat pada Saham Seri A Dwiwarna Sampai dengan akhir tahun 2025, Negara Republik
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Bank. Indonesia bertindak sebagai Pemegang Saham
Hak-hak Pemegang Saham BNI secara umum, Mayoritas BNI dengan kepemilikan sebesar 60%
antara lain sebagai berikut: atau setara dengan 22.378.387.750 lembar saham,
1. Mengajukan permintaan penyelenggaraan RUPS. sekaligus sebagai pemegang Saham Seri A
2. Mengusulkan mata acara RUPS. Dwiwarna. Adapun Saham Seri A Dwiwarna memiliki
3. Memberikan kuasa untuk hadir dan bersuara hak-hak istimewa yang tidak dimiliki oleh pemegang
dalam RUPS. saham lainnya, antara lain: [ACGS A.2.2, A.5.1]
4. Hadir dan menyampaikan suara dalam RUPS 1. Hak untuk menyetujui dalam RUPS mengenai
secara elektronik. [ACGS (B) A.1.1] hal-hal sebagai berikut:
5. Memiliki 1 (satu) hak suara dari setiap 1 (satu) a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar;
saham. b. Persetujuan perubahan Permodalan;
6. Hak untuk menyampaikan pendapat dan c. Persetujuan pengangkatan dan pemberhentian
memberikan suara dalam RUPS berdasarkan anggota Direksi dan Dewan Komisaris; [ACGS
satu saham A.2.2]
7. Memperoleh informasi terkait mata acara dan d. Persetujuan terkait penggabungan, peleburan,
usulan keputusan RUPS. pengambilalihan, pemisahan, dan pembubaran;
8. Mendapatkan penjelasan prosedur voting e. Persetujuan remunerasi anggota Direksi dan
sebelum RUPS dimulai. Dewan Komisaris; [ACGS A.2.1]
9. Bertanya untuk setiap pembahasan agenda dan f. Persetujuan pemindahtanganan aset
setiap putusan agenda RUPS. yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu
10. Melakukan konsultasi tentang isu mengenai hak- persetujuan RUPS;
hak dasar pemegang saham, sepanjang dilakukan g. Persetujuan mengenai penyertaan dan
untuk mendukung pertumbuhan Perseroan yang pengurangan persentase penyertaan modal
berkelanjutan dan meningkatkan nilai Perseroan pada perusahaan lain yang berdasarkan
dalam jangka menengah hingga panjang, Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS;
khususnya bagi pemegang saham institusional. h. Persetujuan penggunaan laba; dan
11. Memperoleh bagian dari laba Perseroan. i. Persetujuan mengenai investasi dan
12. Menerima informasi/fakta baru yang material, pembiayaan jangka panjang yang tidak
termasuk yang tersedia bagi analis keuangan bersifat operasional yang berdasarkan
dan pihak lainnya yang serupa, dengan jangka Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS.
waktu sesuai ketentuan peraturan di bidang 2. Hak untuk mengusulkan calon anggota Direksi
Pasar Modal. dan calon anggota Dewan Komisaris.
13. Memperoleh informasi mengenai hak istimewa 3. Hak untuk mengusulkan mata acara RUPS.
dari yang melekat pada seri saham Perseroan. 4. Hak untuk meminta dan mengakses data dan
14. Pemegang saham yang tidak menyetujui dokumen perusahaan dengan mekanisme
Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, penggunaan hak sesuai dengan ketentuan dalam
atau Pemisahan berhak meminta kepada Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
Perseroan agar sahamnya dibeli sesuai undangan.
dengan harga wajar saham dari Perseroan.
Harga pembelian kembali saham paling tinggi Selain hak-hak istimewa tersebut, Pemegang Saham
sebesar harga rata-rata dari harga penutupan Seri B dan Seri C memiliki hak yang sama dengan
perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 tetap mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
(sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal Bank mengenai Kuorum, Hak Suara, dan Keputusan
pembelian kembali saham sebagaimana diatur dalam RUPS. BNI senantiasa menjamin pemenuhan
dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2007 hak-hak Pemegang Saham sesuai ketentuan yang
tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas berlaku serta memastikan perlakuan yang adil dan
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 41/ setara bagi seluruh Pemegang Saham, termasuk
POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, dalam pelaksanaan pembelian kembali saham Bank.
674 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 28
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PERLAKUAN ADIL TERHADAP SELURUH dan pemegang saham, sebagaimana
PEMEGANG SAHAM diungkapkan dalam Laporan Tahunan ini pada
Bab Analisis dan Pembahasan Manajemen atas
BNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip kesetaraan Kinerja Perusahaan, pembahasan Informasi
dengan memberikan perlakuan yang adil kepada Transaksi Material yang Mengandung Benturan
seluruh Pemegang Saham. Komitmen tersebut Kepentingan dan/atau Transaksi dengan Pihak
diwujudkan melalui berbagai inisiatif sebagai Afiliasi/Pihak Berelasi, halaman 414.
berikut: 3. Perseroan memiliki kebijakan untuk mencegah
1. Memastikan semua pemegang saham dari seri terjadinya insider trading, sebagaimana
yang sama diperlakukan setara, melalui: diungkapkan dalam Laporan Tahunan 2025.
a. Transparansi hak pemegang saham untuk
memperoleh bagian dari laba melalui KEBIJAKAN HUBUNGAN DENGAN
pengungkapan target rasio pembayaran PEMEGANG SAHAM
dividen sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Tahunan ini pada Bab Analisis BNI secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip
dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja governansi korporat sesuai standar tertinggi,
Perusahaan, sub-bab Kebijakan Dividen dan khususnya dalam menegakkan aspek keterbukaan.
Pembagiannya, halaman 339. [ACGS A.1.1] Untuk mewujudkan transparansi, Bank senantiasa
b. Pengungkapan informasi tentang hak yang menyediakan informasi yang jelas, kredibel,
melekat pada semua seri saham. Hal tersebut dan tepat waktu kepada seluruh pihak, termasuk
termuat pada Anggaran Dasar Perseroan Pemegang Saham minoritas dan asing, baik terkait
yang dipublikasikan pada situs web Bank. kinerja finansial maupun non-finansial. Sekretaris
c. Dalam hal terdapat mata acara RUPS tentang Perusahaan berperan aktif dalam pelaksanaan
perubahan hak atas saham pada seri tertentu, keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam
diterapkan ketentuan kuorum kehadiran Pasal 5 Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang
dan keputusan yang lebih besar serta harus Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
disetujui oleh pemegang saham dari seri Publik. Selain itu, guna memperkuat hubungan
yang terdampak secara negatif. dengan pemegang saham secara intensif, sistematis,
d. Pengungkapan pemilik manfaat akhir dan terencana, BNI telah memiliki kebijakan internal
(beneficial owner) sebagaimana diungkapkan yang mengatur hubungan dengan pemegang
dalam Laporan Tahunan ini pada Bab Tata saham.
Kelola Perusahaan, sub-bab Rapat Umum
Pemegang Saham, halaman 673. AKSES INFORMASI KEPADA PEMEGANG
e. Mengungkapkan ketentuan bahwa setiap SAHAM [ACGS A.4.1]
pemegang saham memiliki 1 (satu) hak suara,
sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BNI menyediakan berbagai kanal komunikasi
Perseroan yang dapat diakses pada website yang dapat diakses oleh Pemegang Saham
Perseroan. maupun masyarakat luas untuk memperoleh
2. Memastikan bahwa transaksi pihak berelasi informasi terkini yang jelas, akurat, dan dapat
disetujui dan dilaksanakan setelah melalui dipertanggungjawabkan. Adapun kanal komunikasi
pengelolaan benturan kepentingan dan tersebut meliputi:
perlindungan terhadap kepentingan Perseroan
Akses Informasi Kepada Pemegang Saham
Media Keterangan
RUPS Media penyampaian laporan dan informasi dimana memungkinkan pemegang saham dapat berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan
Website BNI : www.bni.co.id
IDX : www.idx.co.id (ticker code: BBNI)
KSEI : www.ksei.co.id
Media Cetak Media cetak berupa surat kabar/koran, majalah, dan sebagainya, baik berskala nasional ataupun global,
yang menyampaikan informasi terkini mengenai Bank.
Media Elektronik Media elektronik berupa news tv, radio, portal berita, dan sebagainya, baik berskala nasional ataupun
global, yang menyampaikan informasi terkini mengenai Bank.
Media Sosial
@bni
BNI BNI - Bank Negara @bni46 @BNI46
Indonesia
Laporan Tahunan 2025
675
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 29
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
KETENTUAN PENYELENGGARAAN RUPS 2. Melakukan pengumuman RUPS kepada
pemegang saham, yakni paling lambat 14 (empat
Waktu dan Tempat Penyelenggaraan RUPS belas) hari sebelum pemanggilan RUPS, dengan
Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar, BNI tidak memperhitungkan tanggal pengumuman
menyelenggarakan 2 (dua) jenis RUPS, yaitu dan tanggal pemanggilan;
RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa. Sebagai 3. Memberikan kesempatan kepada pemegang
BUMN berstatus perusahaan terbuka, BNI saham untuk mengusulkan Mata Acara Rapat
berkewajiban menggelar RUPS Tahunan paling secara tertulis kepada Perseroan. Pemegang
lambat 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun saham tersebut merupakan 1 (satu) pemegang
buku, atau sesuai dengan ketentuan OJK dalam saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per
kondisi tertentu. Adapun RUPS Luar Biasa dapat dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham
diselenggarakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dengan hak suara. Usulan Mata Acara dapat
untuk kepentingan Perseroan. Pelaksanaan RUPS disampaikan kepada Perseroan paling lambat 7
wajib diselenggarakan di wilayah Negara Republik (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan RUPS;
Indonesia dengan ketentuan lokasi sebagaimana [ACGS A.2.15]
diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku, 4. Melakukan Pemanggilan (notice) RUPS
yaitu sebagai berikut: kepada pemegang saham, yakni paling
1. Tempat kedudukan BNI; lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum
2. Tempat BNI melakukan kegiatan usaha utamanya; tanggal penyelenggaraan RUPS, dengan tidak
3. Ibukota provinsi tempat kedudukan atau tempat memperhitungkan tanggal pemanggilan dan
kegiatan usaha utama BNI; atau tanggal penyelenggaraan RUPS. Pemanggilan
4. Provinsi tempat kedudukan bursa efek yang memuat alasan dan/atau penjelasan untuk setiap
mencatatkan saham BNI. agenda yang memerlukan persetujuan RUPS;
dan [ACGS A.2.13, A.2.14, (B)A.2.1]
Prosedur Penyelenggaraan RUPS 5. Mengungkapkan secara rinci atas profil anggota
BNI senantiasa memastikan bahwa penyelenggaraan Direksi dan Dewan Komisaris, yang setidaknya berisi
RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasa dilakukan informasi tentang usia, kualifikasi akademik, tanggal
sesuai dengan ketentuan prosedural yang berlaku penunjukan pertama, pengalaman, dan jabatan
dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola direksi di perusahaan terbuka lainnya) dalam proses
perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap pencalonan/pemilihan ulang. [ACGS A.6.3]
peraturan perundang-undangan. Seluruh rangkaian
proses RUPS tersebut mengacu pada (1) POJK Sementara itu kegiatan pengumuman dan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan pemanggilan RUPS kepada Pemegang Saham wajib
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui: [ACGS (B) A.1]
Perusahaan Terbuka; (2) POJK No. 14 Tahun 2025 1. Situs web penyedia e-RUPS;
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang 2. Situs web Bursa Efek; dan
Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan 3. Situs web BNI, dalam Bahasa Indonesia dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik; bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing
serta (3) Anggaran Dasar Perseroan. Secara umum, yang digunakan paling kurang Bahasa Inggris.
penyelenggaraan RUPS Tahunan dan RUPS Luar [ACGS A.6.2]
Biasa BNI wajib memenuhi ketentuan sebagai
berikut: Pada tahun 2025, BNI telah menyelenggarakan 1
1. Menyampaikan pemberitahuan mata acara rapat (satu) kali RUPS Tahunan dan 1 (satu) kali RUPS
kepada OJK, yakni paling lambat 5 (lima) hari Luar Biasa yang telah dilaksanakan sesuai dengan
kerja sebelum pengumuman RUPS, dengan tidak prosedur Pemberitahuan, Pengumuman, dan
memperhitungkan tanggal pengumuman RUPS; Pemanggilan RUPS, dengan rincian sebagai berikut:
a. RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Keterangan Tanggal Surat Penyampaian Sarana Penyampaian
Pemberitahuan Kepada OJK 23 Januari 2025 Surat Nomor CSE/7/0525 Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa
Efek Indonesia
Pengumuman 04 Februari 2025 Surat Nomor CSE/7/0717
Situs web Bursa Efek Indonesia;
Pengumuman Perubahan Jadwal 17 Februari 2025 Surat Nomor CSE/7/1070
Situs web BNI; dan
RUPS Tahunan
Situs web KSEI.
Pemanggilan ACGS (B) A.1.1, (B) A.2.1] 04 Maret 2025 Surat Nomor CSE/7/1503
676 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 30
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
b. RUPS Luar Biasa Tahun 2025
Keterangan Tanggal Surat Penyampaian Sarana Penyampaian
Pemberitahuan Kepada OJK 30 Oktober 2025 Surat Nomor CSE/7/7839 Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa
Efek Indonesia
Pengumuman 6 November 2025 Surat Nomor CSE/7/8067 Situs web Bursa Efek Indonesia;
Situs web BNI; dan
Pemanggilan ACGS (B) A.1.1, (B) A.2.1] 21 November 2025 Surat Nomor CSE/7/8536
Situs web KSEI.
Prosedur pemanggilan RUPS yang 4. Pada saat pelaksanaan RUPS, Pemegang Saham
diimplementasikan BNI sebagai bank BUMN di berhak memperoleh informasi mata acara rapat
Indonesia mengacu pada ketentuan Pasal 38 ayat (7) dan bahan terkait mata acara rapat sepanjang
Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tidak bertentangan dengan kepentingan
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Perseroan. RUPS yang diadakan oleh BNI selama
Usaha Milik Negara yang mengatur bahwa BUMN tahun 2025 telah mengikuti semua prosedur
terbuka wajib menyampaikan daftar riwayat hidup yang diperlukan, termasuk Pemberitahuan,
(curriculum vitae) calon anggota Dewan Komisaris Pengumuman, dan Pemanggilan RUPS.
dan/atau Direksi BUMN yang akan diusulkan untuk
diangkat dalam RUPS. Informasi tersebut harus Tata Tertib RUPS
tersedia dan diumumkan pada saat penyelenggaraan Ketentuan tata tertib penyelenggaraan RUPS BNI
RUPS sebelum pengambilan keputusan mengenai adalah sebagai berikut:
pengangkatan yang bersangkutan sebagai anggota 1. Tata Tertib RUPS dilaksanakan dengan
Dewan Komisaris dan/atau Direksi Bank. berpedoman pada Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Informasi terkait tahapan pelaksanaan RUPS BNI Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
dapat diakses melalui situs web: https://www.bni. Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan OJK
co.id/id-id/perseroan/tata-kelola/rups. [ACGS A.6.5] Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Bahan Mata Acara RUPS Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang
BNI membuka ruang bagi Pemegang Saham atau Sukuk secara Elektronik (“POJK 14/2025”);
kuasanya untuk memberikan pertanyaan maupun 2. Tata Tertib RUPS dibagikan kepada pemegang
tanggapan atas setiap mata acara RUPS. Seluruh saham/kuasanya pada saat registrasi;
masukan tersebut terdokumentasi dalam Risalah 3. Tata tertib RUPS mengatur antara lain peserta
RUPS dan dipublikasikan melalui situs resmi Bank. rapat yang berhak hadir dalam RUPS, pimpinan
Adapun bahan mata acara RUPS disajikan sebagai rapat, bahasa yang digunakan dalam RUPS,
berikut: [ACGS A.2.5] undangan terhadap pihak lain oleh Perseroan,
1. Bahan Mata Acara RUPS adalah dokumen yang kuorum pelaksanaan rapat dan pengambilan
berisikan susunan Mata Acara Rapat yang disertai keputusan, mekanisme rapat, mekanisme tanya
landasan hukum serta penjelasan-penjelasan jawab dan pemberian tanggapan, mekanisme
terkait Mata Acara RUPS; pengambilan keputusan, dan tata cara
2. Perseroan wajib menyediakan bahan mata pemungutan suara, penayangan siaran langsung
acara rapat bagi pemegang Saham, yang pelaksanaan rapat;
dapat diakses dan diunduh melalui situs web 4. Pokok-pokok tata tertib RUPS dibacakan sebelum
Perseroan dan/atau e-RUPS. Bahan mata acara RUPS dimulai; [ACGS A.2.4] dan
rapat tersebut wajib tersedia sejak tanggal 5. Sesuai dengan ketentuan Tata Tertib RUPS
dilakukannya pemanggilan RUPS sampai dengan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan,
penyelenggaraan RUPS; pada saat pembukaan RUPS, Pimpinan RUPS
3. Dalam hal Mata Acara Perubahan Pengurus memberikan penjelasan kepada pemegang
Perseroan, daftar riwayat hidup calon anggota saham mengenai:
Dewan Komisaris dan Direksi BUMN Terbuka a. Kondisi umum Perseroan secara singkat;
yang akan diusulkan untuk diangkat dalam b. Mata acara RUPS;
RUPS, tersedia dan diumumkan pada saat c. Mekanisme pengambilan keputusan terkait
penyelenggaraan RUPS, yakni sebelum mata acara RUPS; dan
pengambilan keputusan mengenai pengangkatan d. Tata cara penggunaan hak pemegang saham
yang bersangkutan sebagai anggota Dewan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
Komisaris dan Direksi. Hal tersebut sebagaimana pendapat.
diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara; dan
Laporan Tahunan 2025
677
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 31
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kehadiran Pemegang Saham dan Pihak Lain jumlah saham yang dimiliki atau diwakili.
dalam RUPS Pertanyaan dan/atau tanggapan yang diajukan
Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) POJK No. 15/2020 harus berhubungan langsung dengan Mata
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Acara RUPS yang sedang dibicarakan.
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Pemegang Saham berhak menghadiri RUPS, baik Seluruh pertanyaan dan/atau tanggapan Pemegang
secara langsung maupun melalui pemberian kuasa Saham selama RUPS didokumentasikan secara
tertulis. Hak tersebut diberikan kepada Pemegang tertib dalam Risalah RUPS dan dipublikasikan
Saham yang namanya tercatat secara sah dalam melalui website resmi BNI. [ACGS A.2.5]
Daftar Pemegang Saham paling lambat 1 (satu) hari
kerja sebelum tanggal pemanggilan RUPS. Upaya Bank Untuk Meningkatkan Kehadiran
Pemegang Saham dalam RUPS [ACGS A.4.1]
Pemberian Kuasa, Pemberian Kuasa Secara BNI memfasilitasi Pemegang Saham dalam
Elektronik, dan Pemberian Kesempatan Untuk menjalankan hak dan kewenangannya untuk
Mengajukan Pertanyaan, dan/atau Tanggapan menetapkan keputusan pada forum RUPS. Untuk
Berdasarkan ketentuan POJK No. 15/2020, Pemegang mendorong partisipasi aktif Pemegang Saham
Saham berhak menghadiri RUPS secara langsung dalam RUPS, BNI telah melakukan serangkaian
maupun melalui pemberian kuasa tertulis. Dalam upaya sebagai berikut:
proses pemungutan suara, setiap Pemegang Saham 1. Bank menyediakan alternatif pemberian kuasa
wajib mengeluarkan hak suara atas seluruh saham secara elektronik bagi pemegang saham untuk
yang dimilikinya, dengan ketentuan bahwa tidak hadir dan memberikan suara dalam RUPS.
diperkenankan memberikan kuasa kepada lebih dari Pemberian kuasa secara elektronik dilakukan
satu penerima kuasa untuk sebagian saham dengan melalui sistem e-RUPS yang disediakan oleh
suara yang berbeda. Dalam proses pemungutan KSEI. Pemegang saham dapat mencantumkan
suara, Pemegang Saham yang berhalangan hadir pilihan suara pada setiap mata acara dalam
secara fisik tetap dapat berpartisipasi melalui fasilitas pemberian kuasa secara elektronik.
elektronik eASY.KSEI. Mekanisme pemungutan 2. Melakukan Pengumuman dan Pemanggilan RUPS
suara secara elektronik, baik pada RUPS Tahunan secara tepat waktu, dalam bahasa Indonesia dan
maupun RUPS Luar Biasa, dilaksanakan secara bahasa Inggris yang dipublikasikan pada website
aman, real-time, dan in-absentia. [ACGS (B).A.1.1] penyedia e-RUPS, website perusahaan, dan
website Bursa Efek Indonesia;
Dalam rangka melindungi hak-hak Pemegang 3. Dalam Pengumuman dan Pemanggilan RUPS,
Saham, BNI memberikan ruang dan kesempatan Bank memaparkan secara jelas pemegang saham
yang sama bagi setiap Pemegang Saham untuk yang berwenang untuk menghadiri/mewakili dan
mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan selama memberikan suara dalam RUPS, yakni Pemegang
penyelenggaraan RUPS, dengan ketentuan sebagai Saham Bank yang namanya tercatat dalam Daftar
berikut:[ACGS A.2.5] Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang
1. Yang berhak mengajukan pertanyaan dan/atau Saham dalam rekening efek di PT Kustodian
tanggapan dalam RUPS hanyalah pemegang Sentral Efek Indonesia pada hari pemanggilan;
saham atau kuasanya yang telah melakukan 4. Pada website, Bank menyediakan kontak
registrasi RUPS; yang dapat digunakan pemegang saham
2. Formulir pertanyaan dan/atau tanggapan untuk berkomunikasi sehubungan dengan
disampaikan kepada pemegang saham atau penyelenggaraan RUPS; dan
kuasanya pada saat registrasi RUPS; 5. Perusahaan memberikan pelayanan kepada
3. Setelah Pimpinan RUPS atau pihak yang pemegang saham yang membutuhkan informasi
ditunjuk Pimpinan RUPS menyampaikan usulan dan/atau akan mengajukan pertanyaan
mengenai hal-hal yang akan diputuskan dalam sehubungan dengan rencana RUPS dan/atau
RUPS, Pimpinan RUPS akan memberikan mata acara RUPS baik melalui pertemuan
kesempatan kepada pemegang saham Perseroan langsung maupun korespondensi via e-mail.
atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan tanggapan sebelum Ketentuan Kuorum Kehadiran dan
diadakan pemungutan suara mengenai hal yang Keputusan RUPS
dimaksud; dan A. Kuorum Kehadiran [ACGS D.3.4]
4. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang ingin RUPS dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan
mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan, apabila dihadiri Pemegang Saham yang
Pimpinan RUPS mempersilakan pemegang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian
saham/kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dari seluruh saham dengan hak suara yang
dan/atau tanggapan kepada Pimpinan RUPS sah, kecuali ditentukan lain dalam peraturan
secara tertulis dengan menuliskan nama dan perundangan atau Anggaran Dasar. Berdasarkan
678 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 32
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Anggaran Dasar BNI, penyelenggaraan RUPS tangan, untuk seluruh resolusi RUPST TB 2025
dengan agenda perubahan susunan Direksi dan RUPS LB 2025. Seluruh ketentuan mengenai
dan Dewan Komisaris wajib dihadiri Pemegang mekanisme pemungutan suara telah dipublikasikan
Saham Seri A Dwiwarna serta Pemegang Saham di situs web BNI sekurang-kurangnya 21 hari
lainnya dan/atau kuasanya yang sah, dengan sebelum pelaksanaan RUPS. Dengan tetap
kehadiran minimal 1/2 (satu perdua) bagian dari memperhatikan ketentuan POJK 15/2020 dan POJK
saham berhak suara. Sedangkan RUPS dengan 14/2025, Tata Tertib RUPS juga dibagikan kepada
agenda perubahan Anggaran Dasar hanya dapat Pemegang Saham yang hadir, serta pokok-pokok
dilaksanakan apabila mendapat persetujuan dari tata tertib tersebut dibacakan sebelum RUPS
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna bersama dimulai. [ACGS A.2.9, A.2.10]
Pemegang Saham lainnya dan/atau kuasanya
yang sah, dengan total kehadiran minimal 2/3 Pihak yang Memvalidasi Hasil Pemungutan
(dua pertiga) bagian dari seluruh saham berhak Suara [ACGS A.2.11]
suara yang hadir. Dalam pelaksanaan RUPS, BNI melibatkan pihak
independen dan profesional guna memastikan
B. Keputusan RUPS kewajaran, transparansi, serta validitas
Dengan berpedoman pada ketentuan POJK penyelenggaraan dan proses pengambilan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan keputusan. Pihak independen yang dimaksud antara
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang lain:
Saham Perusahaan Terbuka dan POJK
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat 1. Notaris
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Notaris adalah pejabat umum yang berwenang
Secara Elektronik, penyelenggaraan RUPS untuk membuat akta autentik dan memiliki
BNI sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud
sesuai dengan seluruh ketentuan prosedural dalam Undang-Undang mengenai jabatan
yang berlaku, meliputi tahapan Pemberitahuan, notaris yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
Pengumuman, dan Pemanggilan RUPS. (OJK) sebagai profesi penunjang pasar
modal. Notaris turut berperan untuk meneliti
Seluruh keputusan dalam RUPS ditetapkan keabsahan dokumen-dokumen pendukung dan
melalui musyawarah untuk mufakat. Setiap memperhatikan syarat formalitas pelaksanaan
resolusi diputuskan secara terpisah untuk RUPS agar tidak bertentangan dengan peraturan
menjaga kejelasan agenda dan menghindari perundang-undangan dan Anggaran Dasar.
penggabungan isu. Dalam hal mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan 2. Biro Administrasi Efek
melalui mekanisme pemungutan suara dengan Biro Administrasi Efek adalah pihak yang
tetap berpedoman pada ketentuan kuorum berdasarkan kontrak dengan Perusahaan/Emiten
kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan
RUPS, dimana persetujuan lebih dari 1/2 pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Biro
(satu perdua) bagian dari saham yang hadir Administrasi Efek membantu Perusahaan/Emiten
diperlukan agar keputusan dinyatakan sah. dalam penyelenggaraan RUPS, yakni antara lain
Seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPS dalam:
diumumkan kepada publik paling lambat pada a. Mempersiapkan proxy dari pemegang saham
hari kerja berikutnya sebagaimana diatur dalam minoritas;
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. b. Menerbitkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat
[ACGS A.6.1, E.3.4] (KTUR);
c. Memvalidasi pemegang saham yang berhak
Penerapan Prinsip One-Share-One Vote hadir dalam RUPS dan meregistrasikannya;
(Satu Saham Satu Suara) d. Melakukan penghitungan kehadiran
BNI menerapkan prinsip One Share One Vote (Satu pemegang saham sehubungan dengan
Saham Satu Suara) dalam proses pengambilan kuorum pelaksanaan RUPS;
keputusan dan pemungutan suara pada RUPS e. Menyediakan kartu suara bagi pemegang
Tahunan 2025 yang diselenggarakan pada saham; dan
26 Maret 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun f. Membantu Notaris dalam melaksanakan
2025 yang diselenggarakan pada 15 Desember penghitungan suara menggunakan sarana
2025. Sesuai Tata Tertib RUPS Tahunan BNI, pemindai barcode.
Bank memperkenankan penggunaan metode
pemungutan suara secara in-absentia serta
mengutamakan pengambilan keputusan melalui
jajak pendapat, bukan dengan metode angkat
Laporan Tahunan 2025
679
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 33
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PENYELENGGARAAN RUPS 2025
Pada tahun 2025, BNI telah menyelenggarakan dua kali Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yaitu RUPS
Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Maret 2025 dan RUPS Luar Biasa
(RUPSLB) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Desember 2025, baik secara fisik maupun
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. Seluruh rangkaian RUPS telah diselenggarakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyampaian informasi mengenai
mata acara RUPS, pemberitahuan, pengumuman, pemanggilan, hingga publikasi hasil keputusan RUPS
sudah diumumkan melalui situs resmi BNI (www.bni.co.id), situs Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id),
serta situs KSEI (www.ksei.co.id). [ACGS (B) A.1.1]
Berikut merupakan rincian informasi terkait penyelenggaraan RUPST BNI Tahun 2025:
Hari, Tanggal Rabu, 26 Maret 2025
dan Waktu Pukul 10.26 – 12.22 WIB
Ballroom Menara BNI, Lantai 6
Lokasi Jalan Pejompongan Raya No. 7
Bendungan Hilir, Jakarta
Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir baik yang berada di ruang Rapat maupun
secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut "eASY.KSEI")
seluruhnya memiliki 32.719.558.266 saham termasuk saham seri A Dwiwarna, atau merupakan 87,7263151%
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan
hari Rapat, yaitu sejumlah 37.297.312.916 saham, yang terdiri dari:
• 1 saham Seri A Dwiwarna;
• 578.683.733 saham seri B ; dan
Kuorum
• 36.718.629.182 saham seri C ;
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Maret 2025 sampai dengan
pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 4
1 ayat (1) huruf a dan Pasal 42 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15") juncto
Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan
yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
Pimpinan Rapat dipimpin oleh Bapak Pahala Nugraha Mansury selaku Wakil Komisaris Utama, sesuai dengan surat
RUPST Dewan Komisaris Nomor DK/30 tanggal 13 Maret 2025
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris.
• Komisaris Utama/Komisaris Independen: Pradjoto
• Wakil Komisaris Utama: Pahala Nugraha Mansury
Kehadiran
• Komisaris Independen: Sigit Widyawan
anggota Dewan
• Komisaris: Askolani
Komisaris,
• Komisaris Independen: Asmawi Syam
termasuk
• Komisaris Independen: Iman Sugema
Komisaris
• Komisaris Independen: Septian Hario Seto
Utama [ACGS
• Komisaris Independen: Erwin Rijanto Slamet
A.2.7, A.2.8]
• Komisaris: Fadlansyah Lubis
• Komisaris: Robertus Billitea
• Komisaris: Mohamad Yusuf Permana
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Direksi.
• Direktur Utama: Royke Tumilaar
• Wakil Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Kehadiran • Direktur Retail Banking: Corina Leyla Karnalies
anggota Direksi, • Direktur Risk Management: David Pirzada
termasuk • Direktur Network and Services: Ronny Venir
Direktur Utama • Direktur Technology and Operations: Toto Prasetio
[ACGS A.2.7, A.2.8] • Direktur Enterprise and Commercial Banking: I Made Sukajaya
• Direktur Digital and Integrated Transaction Banking: Hussein Paolo Kartadjoemena
• Direktur Wholesale and International Banking: Agung Prabowo
• Direktur Institutional Banking: Munadi Herlambang*
Pihak Penghitungan suara sebagai dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Datindo Entrycom
independen selaku Biro Administrasi Efek, yang hasilnya kemudian divalidasi oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
penghitung di Jakarta.
suara
[ACGS A.2.11]
Kehadiran • Ketua: Asmawi Syam - Komisaris Independen
anggota Komite • Anggota: Sigit Widyawan - Komisaris Independen
Audit, termasuk • Anggota: Iman Sugema - Komisaris Independen
Ketua Komite • Anggota: Suhendi Muharam - Pihak Independen
Audit • Anggota: Human Brilianto - Pihak Independen
680 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 34
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kehadiran Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi yaitu Pradjoto - Komisaris Utama/Komisaris Independen BNI hadir
Ketua Komite pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024.
Nominasi dan
Remunerasi
Jumlah Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas
pemegang setiap mata acara RUPST. Terdapat total 7 (tujuh) pemegang saham yang memberikan pertanyaan dalam
saham yang kesempatan RUPST 2025.
mengajukan
pertanyaan dan/
atau pendapat
*) belum efektif
Tata Cara dan Prosedur Pelaksanaan RUPS Tahunan 2025 Untuk Tahun Buku 2024
Sebagai perusahaan terbuka, BNI telah melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan RUPST 2025 sesuai
dengan ketentuan POJK 15/2020, dengan rincian sebagai berikut
Uraian Tanggal Keterangan
Pemberitahuan RUPS 23 Januari Disampaikan kepada OJK melalui Surat Perseroan No. CSE/7/0525 tanggal
Tahunan kepada Otoritas 2025 23 Januari 2025 perihal Pemberitahuan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Jasa Keuangan (OJK) dan Mata Acara Rapat Sementara BNI, disampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Pengumuman RUPS Tahunan 4 Februari Disampaikan kepada OJK melalui Surat No. CSE/7/0717 tanggal
kepada Pemegang Saham 2025 4 Februari 2025. Pemanggilan RUPS Tahunan juga disampaikan melalui:
Situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"): www.ksei.co.id;
Situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id;
Situs web BNI: www.bni.co.id.
Pengumuman Perubahan 17 Februari Disampaikan kepada OJK melalui Surat No. CSE/7/1070 tanggal
Jadwal RUPS Tahunan 2025 17 Februari 2025. Pemanggilan RUPS Tahunan juga disampaikan melalui:
kepada Pemegang Saham Situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"): www.ksei.co.id;
Situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id;
Situs web BNI: www.bni.co.id.
Usulan Mata Acara RUPS 25 Februari Sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) POJK bahwa Pemegang Saham baik
Tahunan oleh Pemegang 2025 sendiri-sendiri atau bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh)
Saham atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan berhak memberikan usulan
terkait Mata Acara Rapat termasuk melakukan penambahan Mata Acara Rapat
dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajukan secara tertulis
kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggara RUPS paling lambat 7 (tujuh)
hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu hari Selasa, 25 Februari 2025
pukul 16.00 WIB.
Bahwa terdapat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang mengusulkan
mata acara Rapat melalui Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
Indonesia Nomor SR-58/MBU/02/2025 tanggal 10 Februari 2025 perihal
Persetujuan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2024.
Recording Date Daftar 3 Maret 2025 Pemegang Saham yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan suara
Pemegang Saham yang dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham BNI yang namanya tercatat
Berhak Hadir dalam RUPS dalam Daftar Pemegang Saham BNI atau Pemegang Saham dalam rekening
Tahunan efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada hari Senin, 03 Maret
2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pemanggilan dan Informasi 4 Maret 2025 Disampaikan kepada OJK melalui Surat No. CSE/7/1503 tanggal 4 Maret 2025.
Mata Acara RUPS Tahunan Pemanggilan RUPS Tahunan juga disampaikan melalui:
[ACGS A.2.13, (B) A.1] • Situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"): www.ksei.co.id;
• Situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id;
• Situs web BNI: www.bni.co.id.
Pelaksanaan RUPS Tahunan 26 Maret 2025 Rapat diselenggarakan dengan kehadiran fisik dan elektronik berdasarkan
POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik dengan PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia sebagai penyedia e-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI. Rapat
fisik diselenggarakan di Ballroom Menara BNI Lantai 6, Jalan Pejompongan
Raya No. 7, Bendungan Hilir, Jakarta.
Berita Acara Risalah RUPS 26 Maret 2025 Hasil keputusan RUPS Tahunan Tahun 2025 telah diaktakan melalui Akta
Tahunan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk No. 36 Tanggal 26 Maret 2025.
Laporan Tahunan 2025
681
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 35
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Uraian Tanggal Keterangan
Publikasi Ringkasan Risalah 27 Maret 2025 Disampaikan kepada OJK melalui Surat No. CSE/7/2206 tanggal 27 Maret
RUPS Tahunan [ACGS A.2.12] 2025.
Publikasi Ringkasan Risalah RUPS Tahunan juga disampaikan melalui:
Situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"): www.ksei.co.id;
Situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id;
Situs web BNI: www.bni.co.id.
Pelaporan Berita Acara RUPS 23 April 2025 BNI telah menyampaikan Akta Berita Acara RUPSTahunan 2025 No. 36 tanggal
Tahunan kepada Regulator 26 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Notaris di
Jakarta melalui Surat Perseroan No. CSE/7/2627 tanggal 23 April 2025.
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST Saham lainnya dan/atau Kuasa mereka yang
2025 Untuk Tahun Buku 2024 [ACGS D.3.4] sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2
Mengacu pada ketentuan kuorum sebagaimana (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
diatur dalam POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar dengan hak suara yang sah, dan keputusan
Bank, setiap keputusan Rapat pada prinsipnya adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham
diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham
Apabila mufakat tidak tercapai, keputusan ditetapkan lainnya dan/atau Kuasa mereka yang sah yang
melalui mekanisme pemungutan suara. Tata cara bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per
pemungutan suara dalam proses pengambilan dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
keputusan RUPST 2025 adalah sebagai berikut: hak suara yang hadir dalam Rapat.
1. Untuk Mata Acara Rapat Pertama dan Keempat 3. Untuk Mata Acara Rapat Kelima dan Keenam
adalah Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham adalah Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham Seri
atau Kuasanya yang sah yang bersama-sama A Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang sah dan keputusan adalah sah jika
seluruh saham dengan hak suara yang hadir disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
dalam Rapat. dan para pemegang saham lainnya dan/atau
2. Untuk Mata Acara Rapat Kedua, Ketiga, dan Kuasa mereka yang sah yang bersama-sama
Ketujuh adalah Rapat dihadiri oleh Pemegang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat.
Risalah Keputusan RUPST 2025 Tanggal 26 Maret 2025
Seluruh keputusan, pertanyaan, dan tanggapan yang muncul pada setiap mata acara RUPST 2025 Tahun
Buku 2024 telah ditanggapi dan/atau diakomodasi oleh BNI, serta dituangkan dalam Akta No. 36 tanggal 26
Maret 2025 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., selaku Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan. Penjelasan dan alasan atas setiap mata acara yang memerlukan persetujuan pemegang saham
dapat diakses secara lengkap melalui situs web BNI di https://www.bni.co.id/id-id/perseroan/tata-kelola/
rups. Rincian keputusan RUPST untuk Tahun Buku 2024 adalah sebagai berikut:
Mata Acara Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
Pertama Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi
atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2024
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan tanggapan dan 2 (dua) pertanyaan dari Pemegang Saham
Saham yang atau wakil/kuasanya
Bertanya [ACGS
A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
32.382.865.648 suara atau 11.544.012 suara atau 325.148.606 suara atau
[ACGS A.2.6]
98,9709744% dari seluruh saham 0,0352817% dari seluruh 0,9937439% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang saham dengan hak suara yang dengan hak suara yang sah
hadir dalam Rapat sah yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
682 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 36
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
[ACGS A.6.1] Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai Laporan Nomor 00014/2.1457/
AU.1/07/1124-1/1/I/2025 tanggal 22 Januari 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang
material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku
2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai
Laporan Nomor 00030/2.1457/AU.2/07/1124- 1/0/II/2025 tanggal 05 Februari 2025 dengan opini
wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk Tahun Buku 2024 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
tindakan pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan
tersebut di atas.
Tindak Lanjut Keputusan langsung berlaku
Keputusan Rapat
Realisasi Telah direalisasikan
Mata Acara Kedua Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan tanggapan dari Pemegang Saham atau wakil/kuasanya
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
32.307.648.221 suara atau 99.683.021 suara atau 312.227.024 suara atau
[ACGS A.2.6]
98,7410892% dari seluruh 0,3046588% dari seluruh saham 0,9542520% dari seluruh saham
saham dengan hak suara yang dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah
sah yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau sejumlah Rp13.951.339.037.618,90 (tiga belas triliun
[ACGS A.6.1] sembilan ratus lima puluh satu miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta tiga puluh tujuh ribu enam
ratus delapan belas koma sembilan nol Rupiah) atau sebesar Rp374,05748422250 (tiga ratus tujuh
puluh empat koma nol lima tujuh empat delapan empat dua dua dua lima nol Rupiah) per saham
ditetapkan sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen bagian Negara Republik Indonesia sebesar Rp8.370.803.422.720,61 (delapan triliun tiga
ratus tujuh puluh miliar delapan ratus tiga juta empat ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus dua
puluh koma enam satu rupiah) dibayarkan ke rekening yang ditunjuk oleh Menteri BUMN.
b. Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording
date).
c. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen untuk
Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan Perpajakan yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
2. Sebesar 35% (tiga puluh lima persen) atau sejumlah Rp7.512.259.481.794,79 (tujuh triliun lima ratus
dua belas miliar dua ratus lima puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus
sembilan puluh empat koma tujuh sembilan Rupiah) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan.
Tindak Lanjut BNI telah membagikan Dividen Tunai kepada Pemegang Saham pada tanggal 25 April 2025.
Keputusan Rapat
[ACGS A.1.1]
Realisasi Telah direalisasikan
Laporan Tahunan 2025
683
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 37
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Mata Acara Ketiga Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun 2025 serta Tantiem Tahun
[ACGS A.2.1] Buku 2024 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
30.678.385.445 suara atau 1.707.490.047 suara atau 333.682.774 suara atau
[ACGS A.2.6, D.3.12]
93,7616125% dari seluruh saham 5,2185608% dari seluruh 1,0198266% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang saham dengan hak suara yang dengan hak suara yang sah
hadir dalam Rapat sah yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat*) 1. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
[ACGS A.2.1, A.6.1, menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris:
D.3.12] a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka
Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
b. Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi
Anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka
Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
Tindak Lanjut Keputusan sedang dilaksanakan.
Keputusan Rapat
Realisasi Dalam proses implementasi
*) Pengambilan keputusan terkait persetujuan remunerasi atau kenaikan remunerasi bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris dilakukan oleh pemegang saham Seri A
Dwiwarna. Hal ini sesuai dengan lingkup hak-hak istimewa yang dimiliki pemegang saham Seri A Dwiwarna sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar BNI.
Mata Acara Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Keempat Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK) untuk Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
32.146.209.003 suara atau 263.328.039 suara atau 310.021.224 suara atau
[ACGS A.2.6]
98,2476864% dari seluruh saham 0,8048032% dari seluruh 0,9475104% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang saham dengan hak suara yang dengan hak suara yang sah
hadir dalam Rapat sah yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
[ACGS A.6.1, A.6.4] (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers) yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan:
a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers) karena sebab apapun, tidak dapat
menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, dan/atau
periode lainnya pada Tahun Buku 2025, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Tindak Lanjut Keputusan telah dilaksanakan
Keputusan Rapat
Realisasi telah di implementasi
684 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 38
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Mata Acara Kelima Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Perseroan (Buyback) dan
Pengalihan Saham Hasil Buyback yang disimpan sebagai Saham Tresuri (Treasury Stock)
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan pertanyaan dari Pemegang Saham atau wakil/kuasanya
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
29.339.025.246 suara atau 310.645.140 suara atau 310.645.140 suara atau
[ACGS A.2.6]
89,6681581% dari seluruh saham 0,9494173% dari seluruh 0,9494173% dari seluruh
dengan hak suara yang sah yang saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat sah yang hadir dalam Rapat sah yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui pembelian kembali (buyback) saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat
[ACGS A.6.1] di Bursa Efek Indonesia dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima
ratus miliar Rupiah) termasuk biaya-biaya terkait pembelian kembali (buyback) saham dengan
memperhatikan perizinan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) yang disimpan sebagai saham
treasuri (treasury stock) untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi
dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan dan/atau dalam
rangka pengalihan lainnya sesuai dengan persetujuan OJK serta ketentuan peraturan perundang-
undangan.
3. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan
termasuk penghentian pelaksanaannya kepada Direksi Perseroan, dengan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang pelaksanaan pengalihan saham hasil Buyback yang
disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) kepada:
a. Direksi Perseroan untuk Program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau pengalihan lainnya
sesuai dengan persetujuan OJK;
b. Direksi Perseroan dengan memperhatikan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
Program Kepemilikan Saham Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dengan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang- undangan.
Tindak Lanjut Keputusan sedang dilaksanakan
Keputusan Rapat
Realisasi Realisasi buyback sebagai berikut:
Per 31 Desember 2025: 0 lembar saham.
Per 31 Januari 2026: 12.125.600 lembar saham.
Mata Acara Keenam Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan pertanyaan dari Pemegang Saham atau wakil/kuasanya
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
25.621.602.514 suara atau 6.780.832.793 suara atau 317.122.959 suara atau
[ACGS A.2.6]
78,3066883% dari seluruh saham 20,7240964% dari seluruh 0,9692153% dari seluruh
dengan hak suara yang sah yang saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat sah yang hadir dalam Rapat sah yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan
[ACGS A.6.1] Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata
Kelola bagi Bank Umum.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas yang
lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta notaris.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak terbatas
pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta
Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal tersebut dipersyaratkan oleh
instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan
tidak ada satupun yang dikecualikan.
Tindak Lanjut Keputusan telah berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan terbaru pada Akta No. 27 tanggal 22 April
Keputusan Rapat 2025 telah dipublikasikan pada situs web BNI
Realisasi Telah direalisasikan
Laporan Tahunan 2025
685
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 39
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Mata Acara Ketujuh Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan pertanyaan dari Pemegang Saham atau wakil/kuasanya
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
24.686.076.570 suara atau 7.586.600.205 suara atau 446.881.491 suara atau
[ACGS A.2.6]
75,4474629% dari seluruh 23,1867440% dari seluruh 1,3657932% dari seluruh saham
saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang dengan hak suara yang sah yang
sah yang hadir dalam Rapat sah yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. a. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
[ACGS A.6.1] 1) Direktur Retail Banking : Corina Leyla Karnalies
2) Komisaris Utama/Independen : Pradjoto
3) Komisaris Independen : Septian Hario Seto
4) Komsiaris Independen : Iman Sugema
5) Komsiaris Independen : Asmawi Syam
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal
20 Februari 2020 jo. Keputusan RUPS LB Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022 jo. Keputusan RUPS
Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 15 Maret 2023 jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
tanggal 4 Maret 2024, dan Keputusan RUPS LB Tahun 2023 tanggal 19 September 2023, dengan
ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
Pengurus Perseroan.
b. Segala tindakan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada
angka 1 huruf a Surat ini, dalam kedudukannya sebagai demikian sejak tanggal berakhirnya
masa jabatan sampai tanggal ditutupnya RUPS ini dinyatakan sah sepanjang tindakan tersebut
ternyata dalam laporan tahunan dan perhitungan tahunan dengan mengindahkan ketentuan
yang berlaku.
2. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota
Direksi Perseroan:
1) Direktur Human Capital and Compliance : Mucharom
2) Direktur Finance : Novita Widya Anggraini
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS LB Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022
dan Keputusan RUPS LB Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 jo. Keputusan RUPS LB Tahun 2022
tanggal 31 Agustus 2022, masing-masing terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025, dan 25 Maret 2025,
dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat
sebagai anggota Direksi Perseroan.
3. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1) Direktur Utama : Royke Tumilaar
2) Direktur Enterprise and Commercial Banking : I Made Sukajaya
3) Direktur Network and Services : Ronny Venir
4) Direktur Risk Management : David Pirzada
5) Wakil Komisaris Utama : Pahala Nugraha Mansury
6) Komisaris : Robertus Billitea
7) Komisaris Independen : Sigit Widyawan
8) Komisaris Independen : Erwin Rijanto Slamet
9) Komisaris : Fadlansyah Lubis
10)Komisaris : Mohamad Yusuf Permana
11) Komisaris : Askolani
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS LB Tahun 2020 tanggal 2 September
2020, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 4 Maret 2024, Keputusan RUPS LB
Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022, Keputusan RUPS LB Tahun 2023 tanggal 19 September 2023,
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 15 Maret 2023, Keputusan RUPS Tahunan Tahun
Buku 2020 tanggal 29 Maret 2021, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih
atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
686 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 40
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
4. Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
No. Semula Menjadi
1) Direktur Wholesale and International Banking Direktur Treasury & International Banking
2) Direktur Digital and Integrated Transaction Banking Direktur Commercial Banking
3) Direktur Retail Banking Direktur Consumer Banking
4) Direktur Finance Direktur Finance & Strategy
5) Direktur Enterprise and Commercial Banking Direktur Corporate Banking
6) Direktur Institutional Banking Direktur Kelembagaan
7) Direktur Technology and Operations Direktur Information Technology
8) Direktur Network and Services Direktur Network & Retail Funding
9) - Direktur Operations
6. Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan
sebagai berikut:
No. Nama Semula Menjadi
Putrama Wahju Setyawan Wakil Direktur Utama Direktur Utama
Hussein Paolo Direktur Digital and Integrated Direktur Finance & Strategy
Kartadjoemena Transaction Banking
Munadi Herlambang Direktur Institutional Banking Direktur Human Capital & Compliance
Agung Prabowo Direktur Wholesale and Direktur Corporate Banking
International Banking
Toto Prasetio Direktur Technology and Direktur Information Technology
Operations
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 15
Maret 2023 jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 4 Maret 2024, Keputusan RUPS
LB Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022 dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal
4 Maret 2024, dengan sisa masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan masing-masing sesuai
dengan Keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan.
8. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Risk Management : David Pirzada
Direktur Consumer Banking : Corina Leyla Karnalies
Direktur Operations : Ronny Venir
Direktur Corporate Banking : Agung Prabowo
Direktur Network & Retail Funding : Rian Kaslan
Direktur Treasury & International Banking : Abu Santosa
Direktur Commercial Banking : Muhammad Iqbal
Direktur Kelembagaan : Eko Setyo Nugroho
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Omar Sjawaldy Anwar
Wakil Komisaris Utama : Tedi Bharata
Komisaris : Suminto
Komisaris : Donny Hutabarat
Komisaris Independen : Vera Febyanthy
Komsaris Independen : Didik Junaidi Rachbini
10. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada angka 6, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
11. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan,
pengalihan tugas, dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka
1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, dan angka 6, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Laporan Tahunan 2025
687
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 41
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
a. Direksi
Direktur Utama : Putrama Wahju Setyawan
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Risk Management : David Pirzada
Direktur Treasury & International Banking : Abu Santosa
Direktur Commercial Banking : Muhammad Iqbal
Direktur Human Capital & Compliance : Munadi Herlambang
Direktur Consumer Banking : Corina Leyla Karnalies
Direktur Finance & Strategy : Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Operations : Ronny Venir
Direktur Corporate Banking : Agung Prabowo
Direktur Kelembagaan : Eko Setyo Nugroho
Direktur Information Technology : Toto Prasetio
Direktur Network & Retail Funding : Rian Kaslan
b. Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Omar Sjawaldy Anwar
Wakil Komisaris Utama : Tedi Bharata
Komisaris : Suminto
Komisaris : Donny Hutabarat
Komisaris Independen : Vera Febyanthy
Komisaris Independen : Didik Junaidi Rachbini
12. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan
untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas anggota-anggota
Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 6 dengan
mengindahkan ketentuan yang berlaku.
13. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
6 yang mash menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.
Tindak Lanjut Keputusan telah berlaku
Keputusan Rapat
Realisasi Telah direalisasikan
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun Abstain dianggap memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro
Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Penjelasan Setiap Agenda RUPST yang Memerlukan Persetujuan Pemegang Saham Dalam
Pengumuman RUPS/Surat Edaran dan/atau Pernyataan yang Menyertainya
Seluruh keputusan, pertanyaan, dan tanggapan yang muncul pada setiap mata acara RUPST 2025 untuk
Tahun Buku 2024 telah ditanggapi dan/atau diakomodasi oleh BNI, serta dituangkan dalam Akta No. 36
tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan. Penjelasan dan alasan atas setiap mata acara yang memerlukan persetujuan pemegang
saham dapat diakses secara lengkap melalui situs web BNI di https://www.bni.co.id/id-id/perseroan/tata-
kelola/rups.
Realisasi Pembayaran Dividen [ACGS A.1.1]
Berdasarkan hasil keputusan Mata Acara II RUPS Tahunan tanggal 26 Maret 2025 mengenai Persetujuan
Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024, BNI telah menetapkan pembayaran Dividen Tunai atas kinerja
Tahun Buku 2024 dengan rincian sebagai berikut:
Dividen Kas yang Dibagikan (Rp-miliar) Rp13.951.339.037.618,90
Dividen per Lembar Saham (Rp) Rp374,05748
Rasio Pembagian Dividen dari Laba Bersih Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan
65%
kepada Pemilik Entitas Induk Tahun Buku 2024 (%)
Tanggal Pengumuman 27 Maret 2025
Tanggal Pembayaran 25 April 2025
688 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 42
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PENYELENGGARAAN RUPSLB TAHUN 2025
Pada tahun 2025, BNI telah menyelenggarakan satu kali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
untuk Tahun 2025, yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Desember 2025 baik secara fisik maupun secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI. Seluruh rangkaian RUPSLB telah diselenggarakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyampaian informasi mengenai mata
acara RUPSLB, pemberitahuan, pengumuman, pemanggilan, hingga publikasi hasil keputusan RUPSLB
sudah diumumkan melalui situs resmi BNI (www.bni.co.id), situs Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id),
serta situs KSEI (www.ksei.co.id). [ACGS (B) A.1.1]
Berikut merupakan rincian informasi terkait penyelenggaraan RUPSLB Tahun 2025 BNI:
Hari, Tanggal Senin, 15 Desember 2025
dan Waktu Pukul 15.48 – 16.33 WIB
Lokasi Jakarta Pusat
Melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.
co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
Kuorum Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir baik yang berada di ruang Rapat maupun
secara elektronik seluruhnya memiliki 32.719.558.266 saham termasuk saham seri A Dwiwarna atau
merupakan 87,7263151% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan.
Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 20 November 2025 sampai dengan
pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a dan Pasal
42 huruf a dan Pasal 45 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) juncto Anggaran Dasar
Perseroan telah terpenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
Pimpinan Rapat dipimpin oleh Bapak Omar Sjawaldy Anwar selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen, sesuai
RUPST dengan surat Dewan Komisaris Nomor DK/131 tanggal 2 Desember 2025
Kehadiran • Komisaris Utama/Komisaris Independen : Omar Sjawaldy Anwar
anggota Dewan • Komisaris Independen : Vera Febyanthy
Komisaris, • Komisaris Independen : Didik Junaedi Rachbini
termasuk • Komisaris : Donny Hutabarat
Komisaris
Utama [ACGS
A.2.7, A.2.8]
Kehadiran • Direktur Utama : Putrama Wahju Setyawan
anggota Direksi, • Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
termasuk • Direktur Finance & Strategy : Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Utama • Direktur Consumer Banking : Corina Leyla Karnalies
[ACGS A.2.7, • Direktur Risk Management : David Pirzada
A.2.8] • Direktur Operations : Ronny Venir
• Direktur Information Technology : Toto Prasetio
• Direktur Corporate Banking : Agung Prabowo
• Direktur Commercial Banking : Muhammad Iqbal
• Direktur Network & Retail Funding : Rian Eriana Kaslan
• DIrektur Treasury & International Banking : Abu Santosa Sudradjat
• Direktur Kelembagaan : Eko Setyo Nugroho
• Direktur Human Capital & Compliance : Munadi Herlambang
Pihak Penghitungan suara sebagai dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh Biro Administrasi Efek,
independen yang hasilnya kemudian dibacakan oleh Notaris.
penghitung
suara
[ACGS A.2.11]
Kehadiran • Ketua: Didik Junaedi Rachbini - Komisaris Independen
anggota Komite • Anggota: Omar Sjawaldy Anwar - Komisaris Utama/Komisaris Independen
Audit, termasuk • Anggota: Vera Febyanthy - Komisaris Independen
Ketua Komite • Anggota: Suhendi Muharam - Pihak Independen
Audit • Anggota: Human Brilianto - Pihak Independen
Kehadiran Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi yaitu Omar Sjawaldy Anwar - Komisaris Utama/Komisaris
Ketua Komite Independen BNI hadir pada RUPS Luar Biasa Tahun 2025.
Nominasi dan
Remunerasi
Laporan Tahunan 2025
689
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 43
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jumlah Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas
pemegang setiap mata acara RUPST. Terdapat total 1 (satu) pemegang saham yang memberikan pertanyaan dalam
saham yang kesempatan RUPSLB 2025.
mengajukan
pertanyaan dan/
atau pendapat
Tata Cara dan Prosedur Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 2025
Sebagai perusahaan terbuka, BNI telah melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan RUPSLB 2025
sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, dengan rincian sebagai berikut
Uraian Tanggal Keterangan
Pemberitahuan RUPS Tahunan 30 Oktober Disampaikan kepada OJK melalui Surat Perseroan No. CSE/7/7839 tanggal
kepada Otoritas Jasa Keuangan 2025 30 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 dan
(OJK) Mata Acara Rapat Sementara BNI.
Pengumuman RUPS Tahunan 6 November Disampaikan kepada OJK melalui Surat No. CSE/7/8067 tanggal 6
kepada Pemegang Saham 2025 November 2025 perihal Pengumuman RUPS Luar Biasa Tahun 2025.
Pemanggilan RUPS Tahunan juga disampaikan melalui:
Situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"): www.ksei.co.id;
Situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id;
Situs web BNI: www.bni.co.id.
Recording Date Daftar 20 November Pemegang Saham yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan
Pemegang Saham yang Berhak 2025 suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham BNI yang namanya
Hadir dalam RUPS Tahunan tercatat dalam Daftar Pemegang Saham BNI atau Pemegang Saham dalam
rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada hari
Kamis, 20 November 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pemanggilan dan Informasi 21 November Disampaikan kepada OJK melalui Surat No. CSE/7/8536 tanggal 21
Mata Acara RUPS Tahunan 2025 November 2025. Pemanggilan RUPS Tahunan juga disampaikan melalui:
[ACGS A.2.13, (B) A.1] Situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"): www.ksei.co.id;
Situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id;
Situs web BNI: www.bni.co.id.
Ralat Pemanggilan RUPSLB 15 Desember Disampaikan kepada OJK melalui Surat No. CSE/7/9236 tanggal 15
Tahun 2025 2025 Desember 2025. Ralat Pemanggilan juga disampaikan melalui:
Situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"): www.ksei.co.id;
Situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id;
Situs web BNI: www.bni.co.id.
Usulan Mata Acara RUPS 13 November Sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) POJK bahwa Pemegang Saham baik
Tahunan oleh Pemegang Saham 2025 & 21 sendiri-sendiri atau bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh)
November atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan berhak memberikan
2025 usulan terkait Mata Acara Rapat termasuk melakukan penambahan Mata
Acara Rapat dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajukan
secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggara RUPS
paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu
hari Jumat, 14 November 2025 pukul 16.00 WIB.
Bahwa terdapat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang
mengusulkan mata acara Rapat melalui Surat Kepala BP BUMN Nomor
SR-54/BPU/11/2025 tanggal 13 November 2025 perihal Persetujuan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa
Tahun 2025 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Surat Kepala
BP BUMN No. SR-77/BPU/11/2025 tanggal 21 November 2025 tentang
Persetujuan Penambahan Mata Acara Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa
Tahun 2025 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Pelaksanaan RUPS Tahunan 15 Desember Rapat diselenggarakan dengan kehadiran fisik dan elektronik berdasarkan
2025 Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk secara Elektronik dengan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia sebagai penyedia e-RUPS melalui Fasilitas eASY.KSEI.
Berita Acara Risalah RUPS 15 Desember Hasil keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 telah diaktakan melalui
Tahunan 2025 Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk No. 02 Tanggal 15 Desember 2025.
690 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 44
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Uraian Tanggal Keterangan
Publikasi Ringkasan Risalah 16 Desember Disampaikan kepada OJK melalui Surat No. CSE/7/9256 tanggal 16
RUPS Tahunan [ACGS A.2.12] 2025 Desember 2025.
Publikasi Ringkasan Risalah RUPS Tahunan juga disampaikan melalui:
Situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"): www.ksei.co.id;
Situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id;
Situs web BNI: www.bni.co.id.
Pelaporan Berita Acara RUPS 14 Januari BNI telah menyampaikan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa 2025 No.
Tahunan kepada Regulator 2026 02 tanggal 15 Desember 2025 yang dibuat dihadapan Titik Krisna Murti
Wikaningsih Hastuti, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta melalui Surat Perseroan
No. CSE/7/0369 tanggal 14 Januari 2026.
MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RUPSLB 2025 TANGGAL 15 DESEMBER 2025
[ACGS D.3.4]
Mengacu pada ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Bank,
setiap keputusan Rapat pada prinsipnya diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila mufakat
tidak tercapai, keputusan ditetapkan melalui mekanisme pemungutan suara. Tata cara pemungutan suara
dalam proses pengambilan keputusan RUPSLB Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Untuk Mata Acara Rapat Pertama: Rapat dihadiri oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para
pemegang saham lainnya, dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah
sah jika disetujui oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya dan/atau
wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Secara khusus terhadap perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang mencakup perubahan hak-hak
istimewa Seri A Dwiwarna, sesuai ketentuan Pasal 45 POJK RUPS, Rapat dapat dilangsungkan apabila
dihadiri oleh 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah saham pada klasifikasi saham yang terkena dampak
atas perubahan hak tersebut, yakni dalam hal ini adalah Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Selanjutnya
keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah saham pada klasifikasi
saham yang terkena dampak atas perubahan hak tersebut yang hadir dalam Rapat, yang dalam Rapat ini
merupakan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
2. Untuk Mata Acara Rapat Kedua dan Ketiga: Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa mereka
yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasa
mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
3. Untuk Mata Acara Rapat Keempat: Rapat dihadiri oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para
pemegang saham lainnya, dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah
jika disetujui oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya dan/atau wakil
mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Risalah Keputusan RUPSLB 2025 Tanggal 15 Desember 2025
Seluruh keputusan, pertanyaan, dan tanggapan yang muncul pada setiap mata acara RUPSLB Tahun 2025
telah ditanggapi dan/atau diakomodasi oleh BNI, serta dituangkan dalam Akta No. 02 tanggal 15 Desember
Maret 2025 yang dibuat di hadapan Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti, S.H., M.Kn., selaku Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan. Penjelasan dan alasan atas setiap mata acara yang memerlukan persetujuan
pemegang saham dapat diakses secara lengkap melalui situs web BNI di https://www.bni.co.id/id-id/
perseroan/tata-kelola/rups. Rincian keputusan RUPSLB Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Laporan Tahunan 2025
691
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 45
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Mata Acara Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Pertama
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
Saham yang
Bertanya [ACGS
A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
30.687.287.607 suara atau 1.396.737.198 suara atau 401.976.114 suara atau
[ACGS A.2.6]
94,4631125% dari seluruh saham 4,2995049% dari seluruh saham 1,2373826% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan
[ACGS A.6.1] perundang-undangan dan kebijakan antara lain:
a. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara termasuk perubahan Pasal 5
Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan hak-hak istimewa atas saham Seri A Dwiwarna
milik Negara Republik Indonesia, yang telah disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian
dari klasifikasi saham yang terdampak dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, yakni dalam hal
ini 100% dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sesuai dengan Pasal 45 POJK RUPS; dan
b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam
suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu)
Keputusan tersebut di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk
Menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris
dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang
untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau
perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi
yang berwenang.
Tindak Lanjut Keputusan telah berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan terbaru pada Akta No. 06 tanggal 10 Februari
Keputusan Rapat 2026 dan telah dipublikasikan pada situs web BNI.
Realisasi Telah direalisasikan.
Mata Acara Kedua Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2026.
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) tanggapan dari Kuasa PT Danantara Asset Management (Persero) sebagai Pemegang
Saham yang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak.
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
31.424.395.848 suara atau 659.623.257 suara atau 401.981.814 suara atau
[ACGS A.2.6]
96,7321152% dari seluruh saham 2,0304846% dari seluruh saham 1,2374001% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
[ACGS A.6.1] mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak, untuk menyetujui
Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.
Tindak Lanjut Keputusan sedang dilaksanakan.
Keputusan Rapat
[ACGS A.1.1]
Realisasi Dalam proses impelementasi.
Mata Acara Ketiga Persetujuan Hasil Pengkinian Dokumen Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT Bank Negara
[ACGS A.2.1] Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2025/2026.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
692 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 46
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
32.077.285.873 suara atau 7.943.346 suara atau 0,0244516% 400.771.700 suara atau
[ACGS A.2.6,
98,7418733% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan 1,2336751% dari seluruh saham
D.3.12]
dengan hak suara yang sah yang hak suara yang sah yang hadir dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Menyetujui Hasil Pengkinian Dokumen Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT Bank Negara
Rapat*) Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2025/2026.
[ACGS A.2.1, A.6.1,
D.3.12]
Tindak Lanjut Keputusan sedang dilaksanakan.
Keputusan Rapat
Realisasi Dalam proses impelementasi.
Mata Acara Pengukuhan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris termasuk Pengangkatan Penggantinya.
Keempat
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
31.987.669.939 suara atau 97.597.580 suara atau 400.733.400 suara atau
[ACGS A.2.6]
98,4660132% dari seluruh saham 0,3004297% dari seluruh saham 1,2335572% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Suminto sebagai Komisaris PT Bank Negara
[ACGS A.6.1, Indonesia (Persero) Tbk terhitung sejak tanggal 8 Oktober 2025 dengan ucapan terima kasih atas
A.6.4] sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan Komisaris Perseroan.
2. Mengangkat Sdr. Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3. Masa Jabatan anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2, sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana
dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi
1) Direktur Utama : Putrama Wahju Setyawan
2) Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
3) Direktur Risk Management : David Pirzada
4) Direktur Treasury & International Banking : Abu Santosa Sudradjat
5) Direktur Commercial Banking : Muhammad Iqbal
6) Direktur Human Capital & Compliance : Munadi Herlambang
7) Direktur Consumer Banking : Corina Leyla Karnalies
8) Direktur Finance & Strategy : Hussein Paolo Kartadjoemena
9) Direktur Operations : Ronny Venir
10) Direktur Corporate Banking : Agung Prabowo
11) Direktur Kelembagaan : Eko Setyo Nugroho
12) Direktur Information Technology : Toto Prasetio
13) Direktur Network & Retail Funding : Rian Eriana Kaslan
Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama/Komisaris Independen : Omar Sjawaldy Anwar
2) Wakil Komisaris Utama : Tedi Bharata
3) Komisaris : Febrio Nathan Kacaribu
4) Komisaris : Donny Hutabarat
5) Komisaris Independen : Vera Febyanthy
6) Komisaris Independen : Didik Junaedi Rachbini
5. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan
untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas anggota Dewan
Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 dengan mengindahkan ketentuan
yang berlaku.
6. Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang masih menjabat
pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan
Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatan tersebut.
7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan
RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan
melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak
yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.
Laporan Tahunan 2025
693
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 47
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tindak Lanjut Keputusan sedang dilaksanakan. Saat ini Dewan Komisaris yang diangkat, sedang dalam proses Fit &
Keputusan Rapat Proper Test OJK.
Realisasi Dalam proses impelementasi.
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun Abstain dianggap memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan
Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.
INFORMASI MENGENAI KEPUTUSAN PENYELENGGARAAN RUPS TAHUNAN 2024 UNTUK
TAHUN BUKU 2023
Sepanjang Tahun Buku 2024, BNI telah menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS Tahunan untuk Tahun Buku
2023 yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2024. Seluruh keputusan yang ditetapkan dalam RUPS
tersebut telah direalisasikan secara penuh sepanjang tahun 2024. Adapun informasi mengenai keputusan
RUPS Tahunan 2024 untuk Tahun Buku 2023 serta tindak lanjut pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
Risalah Keputusan RUPST 2024 Tanggal 4 Maret 2024
Seluruh keputusan, pertanyaan, dan tanggapan yang muncul pada setiap mata acara RUPS Tahunan untuk
Tahun Buku 2023 telah ditanggapi dan/atau diakomodasi oleh BNI, serta dituangkan dalam Akta No. 03
tanggal 4 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan. Penjelasan dan alasan atas setiap mata acara yang memerlukan persetujuan pemegang
saham dapat diakses secara lengkap melalui situs web BNI di https://www.bni.co.id/id-id/perseroan/tata-
kelola/rups. Rincian keputusan RUPST untuk Tahun Buku 2023 adalah sebagai berikut:
Mata Acara Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan
Pertama Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2023.
Jumlah Pemegang Terdapat 1 (satu) orang yang menyampaikan tanggapan dari Pemegang Saham atau wakil/kuasanya
Saham yang
Bertanya [ACGS
A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
32.439.520.837 suara atau 44.705.846 suara atau 199.977.614 suara atau
[ACGS A.2.6]
99,8623768% dari seluruh saham 0,1376232% dari seluruh saham 0,6156145% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
[ACGS A.6.1] Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan PublikTanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
(firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai Laporan No. 00019/2.1025/AU.1/07/0222-
2/1/I/2024 tanggal 25 Januari 2024 dengan opini wajar dalam semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun
Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers)
sesuai Laporan No. 00043/2.1025/AU.2/07/0222-3/1/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 dengan opini
wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk Tahun Buku 2023 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas
tindakan pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan
tersebut di atas.
Tindak Lanjut Keputusan langsung berlaku
Keputusan Rapat
Realisasi Telah direalisasikan
694 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 48
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Mata Acara Kedua Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
32.484.223.083 suara atau 3.600 suara atau 0,0000111% dari 173.176.232 suara atau
[ACGS A.2.6]
99,9999889% dari seluruh saham seluruh saham dengan hak suara 0,5331087% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang yang sah yang hadir dalam Rapat dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan
[ACGS A.6.1] kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp20.909.476.149.342,- (dua puluh triliun
sembilan ratus sembilan miliar empat ratus tujuh puluh enam juta seratus empat puluh sembilan ribu
tiga ratus empat puluh dua Rupiah) sebagai berikut:
1. Sebesar 50% (lima puluh persen) atau sejumlah Rp10.454.738.074.671,- (sepuluh triliun empat ratus
lima puluh empat miliar tujuh ratus tiga puluh delapan juta tujuh puluh empat ribu enam ratus tujuh
puluh satu Rupiah) atau sebesar Rp280,49516984960 (dua ratus delapan puluh koma empat sembilan
lima satu enam sembilan delapan empat sembilan enam nol Rupiah) per saham ditetapkan sebagai
Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen bagian Negara Republik Indonesia sebesar Rp6.277.029.672.896,46 (enam triliun dua ratus
tujuh puluh tujuh miliar dua puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus
sembilan puluh enam koma empat enam Rupiah) disetorkan ke rekening Kas Umum Negara.
b. Dividen untuk Tahun Buku 2023 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date).
c. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
I. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran Dividen untuk
Tahun Buku 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
II. Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku.
III. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Sebesar 50% (lima puluh persen) atau sejumlah Rp10.454.738.074.671,- (sepuluh triliun empat ratus
lima puluh empat miliar tujuh ratus tiga puluh delapan juta tujuh puluh empat ribu enam ratus tujuh
puluh satu Rupiah) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan.
Tindak Lanjut BNI telah membagikan Dividen Tunai kepada Pemegang Saham pada tanggal 2 April 2024.
Keputusan Rapat
[ACGS A.1.1]
Realisasi Telah direalisasikan
Mata Acara Ketiga Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun 2024 serta Tantiem Tahun Buku
[ACGS A.2.1] 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
30.916.510.975 suara atau 1.567.715.708 suara atau 173.963.032 suara atau
[ACGS A.2.6,
95,1739171% dari seluruh saham 4,8260829% dari seluruh saham 0,5355308% dari seluruh saham
D.3.12]
dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan 1. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
Rapat*) menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris:
[ACGS A.2.1, A.6.1, a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 dan/atau Insentif Jangka Panjang
D.3.12] Periode Tahun Buku 2024-2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
b. Honorarium, Tunjangan, dan Fasilitas untuk Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi
Anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 dan/atau Insentif Jangka Panjang
Periode Tahun Buku 2024-2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
b. Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas untuk Tahun Buku 2024.
Tindak Lanjut Keputusan telah dilaksanakan.
Keputusan Rapat
Realisasi Sudah tahap implementasi.
*) Pengambilan keputusan terkait persetujuan remunerasi atau kenaikan remunerasi bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris dilakukan oleh pemegang saham Seri A
Dwiwarna. Hal ini sesuai dengan lingkup hak-hak istimewa yang dimiliki pemegang saham Seri A Dwiwarna sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar BNI.
Laporan Tahunan 2025
695
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 49
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Mata Acara Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Keempat Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK) untuk Tahun Buku 2024.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
32.477.309.737 suara atau 6.916.946 suara atau 0,0212932% 173.176.032 suara atau
[ACGS A.2.6]
99,9787068% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak 0,5331081% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang suara yang sah yang hadir dalam dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui penunjukan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan
[ACGS A.6.1, PricewaterhouseCoopers) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
A.6.4] Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, serta
Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2023.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan:
a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers) karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau periode lainnya pada Tahun
Buku 2024, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku
2024, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/
atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Tindak Lanjut Keputusan telah dilaksanakan.
Keputusan Rapat
Realisasi Telah direalisasikan.
Mata Acara Kelima Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
25.446.295.643 suara atau 7.037.931.040 suara atau 188.399.071 suara atau
[ACGS A.2.6]
78,3343125% dari seluruh saham 21,6656875% dari seluruh saham 0,5799709% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan
[ACGS A.6.1] peraturan perundang-undangan (a) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; (b) Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023
tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; (c) Peraturan Menteri
BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; (d) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/
MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
Negara; dan (e) peraturan terkait lainnya.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak terbatas
pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta
Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal tersebut dipersyaratkan oleh
instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak
ada satupun yang dikecualikan.
Tindak Lanjut Keputusan telah berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan terbaru pada Akta No. 5 tanggal 4 Maret 2024
Keputusan Rapat telah dipublikasikan pada website BNI.
Realisasi Telah direalisasikan.
696 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 50
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Mata Acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Keenam
[ACGS A.2.3]
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Saham yang
Bertanya
[ACGS A.2.5]
Hasil Pengambilan Setuju Tidak Setuju Abstain
Keputusan
25.016.488.811 suara atau 7.467.737.872 suara atau 422.479.549 suara atau
[ACGS A.2.6]
77,0111878% dari seluruh saham 22,9888122% dari seluruh saham 1,3005683% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
Rapat*) a. Sdr. ADI SULISTYOWATI sebagai Wakil Direktur Utama;
[ACGS A.2.3, b. Sdr. SIS APIK WIJAYANTO sebagai Direktur Enterprise and Commercial Banking;
A.6.1] c. Sdr. MUHAMMAD Iqbal sebagai Direktur Institutional Banking;
d. Sdr. SILVANO WINSTON RUMANTIR sebagai Direktur Wholesale and International Banking;
e. Sdr. SUSYANTO sebagai Komisaris;
f. Sdr. ASKOLANI sebagai Komisaris;
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal
20 Februari 2020 jo RUPSLB Tahun 2020 tanggal 2 September 2020, Keputusan RUPS Tahunan
Tahun Buku 2019 tanggal 20 Februari 2020 jo RUPSLB Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022 jo
RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 15 Maret 2023, Keputusan RUPSLB Tahun 2020 tanggal
2 September 2020 jo RUPSLB Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022 jo RUPS Tahunan Tahun Buku
2022 tanggal 15 Maret 2023, Keputusan RUPSLB Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 jo RUPSLB
Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022 jo RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 15 Maret 2023,
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 20 Februari 2020, dan Keputusan RUPSLB
Tahun 2019 tanggal 30 Agustus 2019 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan
pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
2. Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan sebagai
berikut:
a. PUTRAMA W. SETYAWAN semula Direktur Retail Banking menjadi Wakil Direktur Utama;
b. CORINA LEYLA KARNALIES Direktur Digital and Integrated Transaction Banking menjadi Direktur
Retail Banking;
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB Tahun 2022 tanggal 31 Agustus
2022 jo RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 15 Maret 2023 dan Keputusan RUPS Tahunan
Tahun Buku 2019 tanggal 20 Februari 2020 jo RUPSLB Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022 jo RUPS
Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 15 Maret 2023, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa
jabatan masing-masing, sesuai dengan Keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan.
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
a. Sdr. HUSSEIN PAOLO KARTADJOEMENA sebagai Direktur Digital and Integrated Transaction
Banking;
b. Sdr. I MADE SUKAJAYA sebagai Direktur Enterprise and Commercial Banking;
c. Sdr. MUNADI HERLAMBANG sebagai Direktur Institutional Banking;
d. Sdr. AGUNG PRABOWO sebagai Direktur Wholesale and International Banking;
e. Sdr. ASKOLANI sebagai Komisaris;
f. Sdr. MOHAMAD YUSUF PERMANA sebagai Komisaris.
4. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.
Laporan Tahunan 2025
697
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 51
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
5. Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan
anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka
1, angka 2, dan angka 3, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut:
a. Direksi
Direktur Utama: Royke Tumilaar
Wakil Direktur Utama: Putrama W. Setyawan
Direktur Digital and Integrated Transaction Banking: Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Enterprise and Commercial Banking: I Made Sukajaya
Direktur Finance: Novita Widya Anggraini
Direktur Risk Management: David Pirzada
Direktur Institutional Banking: Munadi Herlambang
Direktur Network and Services: Ronny Venir
Direktur Retail Banking: Corina Leyla Karnalies
Direktur Technology and Operations: Toto Prasetio
Direktur Human Capital and Compliance: Mucharom
Direktur Wholesale and International Banking: Agung Prabowo
b. Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Pradjoto
Wakil Komisaris Utama: Pahala Nugraha Mansury
Komisaris: Askolani
Komisaris: Fadlansyah Lubis
Komisaris: Robertus Billitea
Komisaris: Mohamad Yusuf Permana
Komisaris Independen: Erwin Rijanto
Komisaris Independen: Sigit Widyawan
Komisaris Independen: Septian Hario Seto
Komisaris Independen: Iman Sugema
Komisaris Independen: Asmawi Syam
6. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
3 butir 1), 2), 3), 4), dan 6) serta anggota Direksi yang dialihtugaskan sebagaimana dimaksud
pada angka 2 butir 1) baru dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapat persetujuan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dimaksud kemudian dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris dalam
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) oleh OJK, maka anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tersebut diberhentikan dengan hormat sejak tanggal ditetapkannya Keputusan hasil
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) OJK dimaksud.
7. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan
untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas anggota-anggota
Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 butir 1), 2), 3), 4),
dan 6) serta anggota Direksi yang dialihtugaskan sebagaimana dimaksud pada angka 2 butir 1).
8. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka
yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
9. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan
RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang dan
melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak
yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.
Tindak Lanjut Keputusan telah berlaku.
Keputusan Rapat
Realisasi Telah direalisasikan.
*) Pengambilan keputusan terkait persetujuan perubahan pengurus Bank dilakukan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna. Hal ini sesuai dengan lingkup hak-hak
istimewa yang dimiliki pemegang saham Seri A Dwiwarna sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar BNI.
698 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 52
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris merupakan organ Tata Kelola 7. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.
tertinggi di BNI yang berperan penting dalam PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber
menjalankan fungsi pengawasan secara umum dan/ Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara; dan
atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar. Dalam 8. Anggaran Dasar Bank.
menjalankan peran dan fungsinya, Dewan Komisaris
bertugas memastikan Bank telah melaksanakan PIAGAM DEWAN KOMISARIS [ACGS D.1.1]
kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan
Bank, memberikan nasihat strategis kepada Direksi BNI telah mengatur seluruh tugas, tanggung
demi terciptanya praktik manajemen yang sehat, jawab, serta hubungan kerja antara Dewan
menjamin penerapan prinsip-prinsip GCG di seluruh Komisaris, Direksi, dan organ tata kelola lainnya
tingkatan organisasi, serta memastikan kepatuhan secara tegas dalam Piagam Dewan Komisaris yang
terhadap Anggaran Dasar, keputusan RUPS, dan telah dimutakhirkan dan disahkan melalui Surat
ketentuan peraturan perundang-undangan yang Keputusan Dewan Komisaris BNI No. KEP/017/
berlaku. DK/2025 tanggal 19 September 2025. Piagam ini
menjadi panduan lengkap bagi Dewan Komisaris
DASAR HUKUM dalam melaksanakan kewajibannya, termasuk
melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan
Landasan pembentukan dan pengangkatan Dewan serta jalannya pengelolaan Perseroan oleh Direksi.
Komisaris BNI mengacu pada sejumlah ketentuan Seluruh pengawasan tersebut dilaksanakan guna
perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan regulasi menjunjung tinggi penerapan prinsip-prinsip GCG.
terkait, antara lain:
1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Adapun isi Piagam Dewan Komisaris Bank mengatur
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah berbagai hal, antara lain:
dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 1. Landasan Hukum;
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah 2. Struktur;
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 3. Persyaratan Anggota Dewan Komisaris;
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; 4. Komisaris Independen;
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 5. Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Tanggung
Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Jawab Dewan Komisaris;
sebagaimana telah diubah dengan Undang- 6. Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Dewan Komisaris;
Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 7. Masa Jabatan Dewan Komisaris dan Jabatan
2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; Lowong;
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/ 8. Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Dewan
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris bersama Direksi;
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; 9. Pembagian Kerja dan Waktu Kerja Dewan
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun Komisaris;
2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank 10. Komite Dewan Komisaris;
Umum; 11. Kesekretariatan Dewan Komisaris dan Sekretaris
5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/ Dewan Komisaris;
SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola 12. Nilai-Nilai Perseroan;
Bank Umum; 13. Etika Kerja Dewan Komisaris dan Larangan;
6. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara 14. Transparansi; dan
No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata 15. Program Pengenalan.
Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
Usaha Milik Negara;
Laporan Tahunan 2025
699
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 53
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Piagam Dewan Komisaris dievaluasi dan diperbarui diumumkan pada saat penyelenggaraan
secara berkala dengan mengacu pada peraturan RUPS sebelum pengambilan keputusan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. mengenai pengangkatan sebagai anggota
Pembaruan terakhir dilakukan pada tanggal 19 Dewan Komisaris.
September 2025, dan dokumen tersebut dapat 3. Setiap usulan penggantian dan/atau
diakses melalui situs web resmi BNI. pengangkatan anggota Dewan Komisaris kepada
RUPS, wajib memperhatikan rekomendasi
KRITERIA ATAU KUALIFIKASI DEWAN komite yang menjalankan fungsi nominasi.
KOMISARIS [ACGS D.3.9, D.3.11] 4. Anggota komite yang menjalankan fungsi
nominasi yang memiliki benturan kepentingan
Seluruh calon dan anggota Dewan Komisaris BNI dengan usulan yang direkomendasikan
dipastikan memenuhi kriteria sesuai Kebijakan GCG wajib mengungkapkan dalam usulan yang
BNI, sebagai berikut: direkomendasikan.
1. Anggota Dewan Komisaris diangkat dan 5. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota
diberhentikan oleh RUPS yang harus dihadiri Dewan Komisaris mengedepankan komposisi
oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan secara profesional, independensi, kesesuaian
keputusan RUPS tersebut harus disetujui oleh kompetensi, dan memperhatikan keberagaman
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dengan baik dalam hal pendidikan (bidang studi),
memperhatikan ketentuan dalam Anggaran pengalaman kerja, usia, keahlian, tanpa
Dasar. membedakan suku, agama, dan ras, yang
2. Tata cara pengangkatan anggota Dewan dibutuhkan secara tepat dalam pelaksanaan
Komisaris mengacu pada peraturan OJK tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten 6. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris
atau Perusahaan Publik serta peraturan Menteri yang berasal dari pegawai atau pejabat pada
BUMN tentang Organ dan Sumber Daya Manusia lembaga yang melakukan fungsi pengaturan
BUMN. Tata cara pengangkatan anggota Dewan dan/atau pengawasan Bank dan/atau lembaga
Komisaris antara lain: jasa keuangan lain dilakukan setelah yang
a. Sumber bakal calon anggota Dewan Komisaris bersangkutan telah berhenti secara efektif
berasal dari: sebagai pegawai atau pejabat dan menjalani
1) Mantan Direksi BUMN; masa tunggu paling singkat 6 (enam) bulan.
2) Dewan Komisaris/Dewan Pengawas 7. Keputusan RUPS mengenai pengangkatan dan
BUMN; pemberhentian anggota Dewan Komisaris juga
3) Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional menetapkan saat mulai berlakunya pengangkatan
Pemerintah; atau dan pemberhentian tersebut. Dalam hal RUPS
4) Sumber lain. tidak menetapkan, maka pengangkatan dan
b. RUPS/Menteri dapat menetapkan kandidat pemberhentian anggota Dewan Komisaris
yang diusulkan oleh Komite Nominasi tersebut mulai berlaku sejak penutupan RUPS.
dan Remunerasi menjadi anggota Dewan 8. Anggota Dewan Komisaris diangkat untuk jangka
Komisaris. waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan
c. Penetapan seseorang menjadi anggota oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir
Dewan Komisaris dapat dilakukan setelah pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima)
dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan setelah tanggal pengangkatannya, dengan syarat
(UKK) sesuai ketentuan sektoral. tidak boleh melebihi waktu 5 (lima) tahun, dengan
d. Dalam hal penetapan anggota Dewan memperhatikan peraturan perundang-undangan
Komisaris dilakukan sebelum UKK sesuai di bidang Pasar Modal dan Perbankan, namun
ketentuan sektoral maka tindakan, tugas, dan dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk
fungsi sebagai anggota Dewan Komisaris sewaktu-waktu dapat memberhentikan anggota
terhitung sejak dinyatakan lulus UKK sesuai Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya
ketentuan sektoral. berakhir. Setelah masa jabatannya berakhir,
e. Anggota Dewan Komisaris sebagaimana anggota Dewan Komisaris dapat diangkat
dimaksud pada butir d memiliki masa jabatan kembali oleh RUPS untuk satu kali masa jabatan.
yang berlaku efektif sejak ditetapkan oleh 9. Yang dapat diangkat menjadi anggota Dewan
RUPS/Menteri. Komisaris adalah orang perseorangan yang
f. Daftar riwayat hidup (CV) calon anggota memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan
Dewan Komisaris yang akan diusulkan untuk selama menjabat sebagai berikut:
diangkat dalam RUPS wajib tersedia dan
700 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 54
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
a. Mempunyai akhlak, moral, dan integritas ke-5 (kelima) setelah tanggal pengangkatannya
yang baik serta cakap melakukan perbuatan dengan syarat tidak boleh melebihi jangka waktu
hukum. 5 (lima) tahun dengan memperhatikan peraturan
b. Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sebelum perundang-undangan di bidang pasar modal dan
pengangkatan dan selama menjabat: perbankan, namun dengan tidak mengurangi
1) Tidak pernah dinyatakan pailit; hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat
2) Tidak pernah menjadi anggota Direksi memberhentikan para anggota Dewan Komisaris
dan/atau anggota Dewan Komisaris yang sebelum masa jabatannya berakhir; dan
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu 2. Setelah masa jabatannya berakhir, para anggota
perusahaan dinyatakan pailit; Dewan Komisaris dapat diangkat kembali oleh
3) Tidak pernah dihukum karena melakukan RUPS untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
tindak pidana yang merugikan keuangan
negara dan atau yang berkaitan dengan SUSUNAN, JUMLAH, DAN KOMPOSISI
sektor keuangan; (TERMASUK DASAR HUKUM
4) Tidak pernah menjadi anggota Direksi PENGANGKATAN) DEWAN KOMISARIS
dan/atau anggota Dewan Komisaris yang TAHUN 2025
selama menjabat
a) Pernah tidak menyelenggarakan RUPS BNI senantiasa menyesuaikan jumlah dan komposisi
tahunan; Dewan Komisaris agar fungsi pengawasan dapat
b) Pertanggungjawabannya sebagai berjalan secara efektif, objektif, dan independen.
anggota Direksi dan/atau Dewan Pada tahun 2025, seluruh anggota Dewan Komisaris
Komisaris pernah tidak diterima oleh telah memenuhi persyaratan jumlah, komposisi,
RUPS atau pernah tidak memberikan serta ketentuan lain sebagaimana diatur dalam
pertanggungjawaban sebagai anggota Piagam Dewan Komisaris BNI, yaitu:
Direksi dan/atau Dewan Komisaris 1. Jumlah anggota Dewan Komisaris BNI paling
kepada RUPS; dan kurang 3 (tiga) orang. Per 31 Desember 2025,
c) Pernah menyebabkan perusahaan yang jumlah anggota Dewan Komisaris BNI yang
memperoleh izin, persetujuan, atau menjabat adalah sebanyak 6 (enam) orang yang
pendaftaran dari OJK tidak memenuhi terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama/
kewajiban menyampaikan laporan Komisaris Independen; 1 (satu) orang Wakil
tahunan dan/atau laporan keuangan Komisaris Utama; dan 4 (empat) orang Komisaris
kepada OJK dan/atau laporan tahunan lainnya;
dan/atau laporan keuangan tidak 2. Jumlah anggota Dewan Komisaris BNI tidak
disetujui dan/atau disahkan oleh RUPS. lebih banyak dari jumlah anggota Direksi BNI;
c. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian 3. Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris
di bidang yang dibutuhkan perseroan, dan Utama yang berasal dari pihak yang independen
syarat lain berdasarkan peraturan perundang- terhadap Pemegang Saham Pengendali, anggota
undangan yang berlaku bagi perseroan. Dewan Komisaris lainnya dan anggota Direksi
d. Memiliki komitmen waktu untuk perusahaan. BNI;
10. Mekanisme pengangkatan, penggantian, 4. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota
pemberhentian, dan/atau pengunduran diri Dewan Komisaris BNI telah memperhatikan
anggota Dewan Komisaris berpedoman pada rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari pemegang
dan anggaran dasar. saham dan mendapatkan persetujuan OJK;
5. Seluruh anggota Dewan Komisaris BNI tidak
PERIODE JABATAN DEWAN KOMISARIS saling memiliki hubungan keluarga sampai
[ACGS D.2.5, D.3.11] dengan derajat ketiga dengan sesama anggota
Dewan Komisaris dan/atau Direksi; dan
Sesuai dengan ketentuan Piagam Dewan Komisaris, 6. Sebanyak 5 (lima) dari 6 (enam) anggota Dewan
masa jabatan anggota Dewan Komisaris BNI Komisaris BNI telah lulus Penilaian Kemampuan
ditetapkan paling lama 2 (dua) periode berturut- dan Kepatutan (Fit and Proper Test), sedangkan
turut, dengan rincian sebagai berikut: 1 (satu) anggota Dewan Komisaris yang baru
1. Para anggota Dewan Komisaris diangkat untuk diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham
jangka waktu terhitung sejak tanggal yang Luar Biasa (RUPS LB) tanggal 15 Desember 2025
ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan masih dalam proses Penilaian Kemampuan dan
berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh OJK.
Laporan Tahunan 2025
701
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 55
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pada tahun 2025, terjadi perubahan dalam komposisi Dewan Komisaris BNI berdasarkan keputusan RUPS
Tahunan yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2025 dan RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan pada
tanggal 15 Desember 2025. Perubahan tersebut mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota
Dewan Komisaris sesuai kebutuhan organisasi dan dinamika perusahaan. Seluruh proses dilakukan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar BNI, yang mengatur bahwa pengangkatan dan pemberhentian anggota
Dewan Komisaris dilakukan melalui keputusan RUPS. Rincian perubahan susunan Dewan Komisaris selama
tahun 2025 disajikan dalam tabel berikut:
Periode 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025:
Pada periode 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025, Dewan Komisaris BNI berjumlah 11 (sebelas) orang yang
terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama/Komisaris Independen, 1 (satu) orang Wakil Komisaris Utama,
dan 9 (sembilan) orang Komisaris.
Tanggal Efektif Periode
Nama Jabatan Domisili Dasar Pengangkatan
Menjabat*) Jabatan
Pradjoto Komisaris Utama/ Jakarta RUPSLB 19 September 2023 19 Februari 2024 2020-2025**)
Komisaris Independen ***)
[ACGS D.4.2]
Pahala Nugraha Wakil Komisaris Utama Jakarta RUPSLB 19 September 2023 19 Februari 2024 2023-2028
Mansury
Sigit Widyawan Komisaris Independen Solo RUPST 15 Maret 2023 15 Maret 2023 2023-2028
Askolani Komisaris Jakarta RUPST 4 Maret 2024 4 Maret 2024 2024-2029
Asmawi Syam Komisaris Independen **) Jakarta RUPST 20 Februari 2020 17 Juni 2020 2020-2025
Septian Hario Seto Komisaris Independen **) Jakarta RUPST 20 Februari 2020 14 Agustus 2020 2020-2025
Iman Sugema Komisaris Independen **) Bogor RUPST 20 Februari 2020 14 Agustus 2020 2020-2025
Erwin Rijanto Komisaris Independen Jakarta RUPST 29 Maret 2021 6 Agustus 2021 2021-2026
Slamet
Fadlansyah Lubis Komisaris Jakarta RUPSLB 31 Agustus 2022 23 Desember 2022 2022-2027
Robertus Billitea Komisaris Jakarta RUPST 15 Maret 2023 11 September 2023 2023-2028
Mohamad Yusuf Komisaris Bogor RUPST 4 Maret 2024 2 September 2024 2024-2029
Permana
*)
Dewan Komisaris efektif menjabat setelah mendapat persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (Fit and Proper Test). Hal ini sesuai dengan Peraturan
OJK No. 27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
**)
Mengikuti masa jabatan sebelumnya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BNI.
***)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah habis 5 (lima) tahun
sejak tanggal pengangkatan
Periode 26 Maret 2025 – 8 Oktober 2025:
Pada periode 26 Maret 2025 – 8 Oktober 2025, Dewan Komisaris BNI berjumlah 6 (enam) orang yang terdiri
dari 1 (satu) orang Komisaris Utama/Komisaris Independen, 1 (satu) orang Wakil Komisaris Utama, dan
4 (empat) orang Komisaris.
Tanggal Efektif Periode
Nama Jabatan Domisili Dasar Pengangkatan
Menjabat*) Jabatan
Omar Sjawaldy Komisaris Utama/ Jakarta RUPST 26 Maret 2025 30 Juni 2025 2025-2030
Anwar Komisaris Independen
[ACGS D.4.2]
Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama Jakarta RUPST 26 Maret 2025 5 Juni 2025 2025-2030
Vera Febyanthy Komisaris Independen Jakarta RUPST 26 Maret 2025 13 Agustus 2025 2025-2030
Didik Junaedi Komisaris Independen Depok RUPST 26 Maret 2025 13 Agustus 2025 2025-2030
Rachbini
Suminto Komisaris Jakarta RUPST 26 Maret 2025 13 Agustus 2025 2025-2030
Donny Hutabarat Komisaris Jakarta RUPST 26 Maret 2025 16 Oktober 2025 2025-2030
*)
Dewan Komisaris efektif menjabat setelah mendapat persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (Fit and Proper Test). Hal ini sesuai dengan
Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
Periode 8 Oktober 2025 – 15 Desember 2025:
Pada periode 8 Oktober 2025 – 15 Desember 2025, Dewan Komisaris BNI berjumlah 5 (lima) orang yang
terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama/Komisaris Independen, 1 (satu) orang Wakil Komisaris Utama,
dan 3 (tiga) orang Komisaris.
702 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 56
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Dasar Tanggal Efektif
Nama Jabatan Domisili Periode Jabatan
Pengangkatan Menjabat*)
Omar Sjawaldy Komisaris Utama/ Jakarta RUPST 26 Maret 30 Juni 2025 2025-2030
Anwar Komisaris Independen 2025
[ACGS D.4.2]
Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama Jakarta RUPST 26 Maret 5 Juni 2025 2025-2030
2025
Vera Febyanthy Komisaris Independen Jakarta RUPST 26 Maret 13 Agustus 2025 2025-2030
2025
Didik Junaedi Komisaris Independen Depok RUPST 26 Maret 13 Agustus 2025 2025-2030
Rachbini 2025
Donny Hutabarat Komisaris Jakarta RUPST 26 Maret 16 Oktober 2025 2025-2030
2025
*)
Dewan Komisaris efektif menjabat setelah mendapat persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (Fit and Proper Test). Hal ini sesuai dengan
Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
Periode 15 Desember 2025 – 31 Desember 2025:
Pada periode 15 Desember 2025 – 31 Desember 2025, Dewan Komisaris BNI berjumlah 6 (enam) orang yang
terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama/Komisaris Independen, 1 (satu) orang Wakil Komisaris Utama,
dan 4 (empat) orang Komisaris.
Dasar Tanggal Efektif
Nama Jabatan Domisili Periode Jabatan
Pengangkatan Menjabat*)
Omar Sjawaldy Komisaris Utama/ Jakarta RUPST 26 Maret 30 Juni 2025 2025-2030
Anwar Komisaris Independen 2025 (Periode Pertama)
[ACGS D.4.2]
Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama Jakarta RUPST 26 Maret 5 Juni 2025 2025-2030
2025 (Periode Pertama)
Vera Febyanthy Komisaris Independen Jakarta RUPST 26 Maret 13 Agustus 2025 2025-2030
2025 (Periode Pertama)
Didik Junaedi Komisaris Independen Depok RUPST 26 Maret 13 Agustus 2025 2025-2030
Rachbini 2025 (Periode Pertama)
Donny Hutabarat Komisaris Jakarta RUPST 26 Maret 16 Oktober 2025 2025-2030
2025 (Periode Pertama)
Febrio Nathan Komisaris Jakarta RUPSLB 15 Sedang dalam 2025-2030
Kacaribu Desember 2025 proses Fit & (Periode Pertama)
Proper Test oleh
OJK
*)
Dewan Komisaris efektif menjabat setelah mendapat persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (Fit and Proper Test). Hal ini sesuai dengan
Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
Per 31 Desember 2025, BNI memiliki 1 (satu) orang Komisaris (termasuk Komisaris Independen) yang
Komisaris Independen perempuan, yaitu Ibu Vera menjabat lebih dari dua periode masing-masing
Febyanthy. [ACGS (B)D.1.1] lima tahun dalam kapasitas yang sama. Riwayat
karier masing-masing Komisaris sudah diungkapkan
Sebagaimana terlihat pada tabel di atas, jajaran pada Bab Profil Perusahaan, sub-bab Profil Dewan
Dewan Komisaris BNI dipimpin oleh Komisaris Komisaris, di dalam Laporan Tahunan 2025.
Utama yang berasal dari kalangan independen atau
profesional eksternal. Sejalan dengan ketentuan MEKANISME PENGANGKATAN,
internal BNI dan praktik tata kelola terbaik berstandar PEMBERHENTIAN, DAN PENGUNDURAN
global, BNI memastikan bahwa Bapak Omar DIRI DEWAN KOMISARIS [ACGS A.2.3, D.3.10]
Sjawaldy Anwar selaku Komisaris Utama/Komisaris
Independen tidak pernah menjabat sebagai Direktur Prosedur serta tata cara pemberhentian maupun
Utama BNI dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir. pengunduran diri anggota Dewan Komisaris telah
[ACGS D.4.2] diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar BNI,
dengan tetap mengacu pada ketentuan POJK
Dengan komposisi Dewan Komisaris yang baru No. 33/POJK.04/2014 dan POJK No. 15/POJK.04/2020.
tersebut, BNI memastikan tidak ada anggota Dewan Adapun ketentuan dimaksud mencakup hal-hal
sebagai berikut:
Laporan Tahunan 2025
703
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 57
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
1. Anggota Dewan Komisaris diangkat dan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah
diberhentikan oleh RUPS, di mana dalam RUPS diterimanya surat pengunduran diri;
tersebut dihadiri oleh pemegang saham Seri 9. Perseroan wajib melakukan keterbukaan
A Dwiwarna dan keputusan Rapat tersebut informasi kepada masyarakat dan
harus disetujui oleh pemegang saham Seri A menyampaikan kepada OJK paling lambat 2
Dwiwarna, dengan memperhatikan ketentuan (dua) hari kerja setelah diterimanya permohonan
dalam Anggaran Dasar; pengunduran diri anggota Dewan Komisaris
2. Anggota Dewan Komisaris sewaktu-waktu sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan hasil
dapat diberhentikan berdasarkan keputusan penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud
RUPS dengan menyebutkan alasannya. Alasan dalam butir 8 di atas;
pemberhentian anggota Dewan Komisaris 10. Sebelum pengunduran diri berlaku efektif,
dimaksud dilakukan apabila berdasarkan anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan
kenyataan anggota Dewan Komisaris yang tetap berkewajiban menyelesaikan tugas dan
bersangkutan antara lain: tanggung jawabnya sesuai dengan Anggaran
a. Tidak dapat menjalankan tugasnya dengan Dasar ini dan peraturan perundang-undangan
baik; yang berlaku;
b. Melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan/ 11. Terhadap anggota Dewan Komisaris yang
atau peraturan perundang-undangan; mengundurkan diri sebagaimana tersebut di atas
c. Terlibat dalam tindakan yang merugikan tetap dapat dimintakan pertanggungjawabannya
Perseroan dan/atau negara; sebagai anggota Dewan Komisaris sejak
d. Melakukan tindakan yang melanggar pengangkatan yang bersangkutan hingga
etika dan/atau kepatutan yang seharusnya tanggal disetujuinya pengunduran dirinya dalam
dihormati sebagai anggota Dewan Komisaris; RUPS;
e. Dinyatakan bersalah dengan putusan 12. Pembebasan tanggung jawab anggota Dewan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Komisaris yang mengundurkan diri diberikan
hukum yang tetap; setelah RUPS Tahunan membebaskannya;
f. Mengundurkan diri. 13. Dalam hal anggota Dewan Komisaris
3. Di samping alasan pemberhentian anggota mengundurkan diri sehingga mengakibatkan
Dewan Komisaris tersebut di atas, anggota jumlah anggota Dewan Komisaris menjadi
Dewan Komisaris dapat diberhentikan oleh kurang dari 3 (tiga) orang, maka pengunduran diri
RUPS berdasarkan alasan lainnya yang dinilai tersebut sah apabila telah ditetapkan oleh RUPS
tepat oleh RUPS demi kepentingan dan tujuan dan telah diangkat anggota Dewan Komisaris
Perseroan; yang baru, sehingga memenuhi persyaratan
4. Keputusan pemberhentian karena alasan minimal jumlah anggota Dewan Komisaris;
sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, 14. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir
b, c dan d dan angka 3 di atas diambil setelah apabila:
yang bersangkutan diberi kesempatan membela a. Pengunduran dirinya telah efektif
diri dalam RUPS; sebagaimana dimaksud pada butir 8 di atas;
5. Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam b. Meninggal dunia;
huruf angka 2 butir c dan e di atas merupakan c. Masa jabatannya berakhir;
pemberhentian dengan tidak hormat; d. Diberhentikan berdasarkan RUPS; atau
6. Antara para anggota Dewan Komisaris dan antara e. Dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yang
anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi telah mempunyai kekuatan hukum; yang
tidak boleh ada hubungan keluarga sedarah tetap atau ditaruh di bawah pengampuan
sampai dengan derajat ketiga, baik menurut garis berdasarkan suatu keputusan pengadilan;
lurus maupun garis ke samping, atau hubungan dan
semenda/hubungan kekeluargaan yang timbul f. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai
karena ikatan perkawinan, termasuk menantu anggota Dewan Komisaris berdasarkan
atau ipar). Dalam hal terjadi keadaan tersebut, Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
maka RUPS berwenang memberhentikan salah undangan lainnya.
seorang di antara mereka; 15. Bagi anggota Dewan Komisaris yang berhenti
7. Seorang anggota Dewan Komisaris berhak sebelum maupun setelah masa jabatannya
mengundurkan diri dari jabatannya sebelum berakhir kecuali berhenti karena meninggal dunia,
masa jabatannya berakhir dengan maka yang bersangkutan tetap bertanggung
memberitahukan secara tertulis mengenai jawab atas tindakan-tindakannya yang belum
maksudnya tersebut kepada Perseroan; diterima pertanggungjawabannya oleh RUPS.
8. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk
memutuskan permohonan pengunduran diri
anggota Dewan Komisaris dalam jangka waktu
704 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 58
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN
Calon anggota Dewan Komisaris BNI baru diperbolehkan menjalankan tindakan, tugas, fungsi, dan fungsinya
sebagai Dewan Komisaris apabila sudah mendapatkan persetujuan dari OJK. Hal ini selaras dengan POJK
No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
Keuangan. Berikut ini adalah daftar anggota Dewan Komisaris BNI yang telah lulus Penilaian Kemampuan
dan Kepatuhan (Fit and Proper Test) tanpa catatan dan telah mendapat persetujuan dari OJK:
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Tanggal Efektif
No. Nama Jabatan Pelaksana Hasil No. Surat Persetujuan OJK
Menjabat
1. Omar Komisaris Utama/ Otoritas Jasa Lulus Surat OJK No. SR-209/ 30 Juni 2025
Sjawaldy Komisaris Independen Keuangan PB.02/2025 tanggal
Anwar [ACGS D.4.2] 26 Juni 2025
2. Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama Otoritas Jasa Lulus Surat OJK No. SR-178/ 5 Juni 2025
Keuangan PB.02/2025 tanggal 5 Juni
2025
3. Vera Komisaris Independen Otoritas Jasa Lulus Surat OJK No. SR-314/ 13 Agustus 2025
Febyanthy Keuangan PB.02/2025 tanggal
12 Agustus 2025
4. Didik Junaedi Komisaris Independen Otoritas Jasa Lulus Surat OJK No. SR-314/ 13 Agustus 2025
Rachbini Keuangan PB.02/2025 tanggal
12 Agustus 2025
5. Donny Komisaris Otoritas Jasa Lulus Surat OJK No. SR-426/ 16 Oktober 2025
Hutabarat Keuangan PB.02/2025 tanggal
14 Oktober 2025
6. Febrio Nathan Komisaris Otoritas Jasa Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember
Kacaribu Keuangan 2025 dan masih dalam proses fit and proper test oleh OJK.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN Anggaran Dasar BNI, Dewan Komisaris berkewajiban
KOMISARIS [ACGS D.1.3] untuk:
1. Mematuhi Anggaran Dasar dan peraturan
Dalam menjalankan fungsi pengawasan atas perundang-undangan serta prinsip-prinsip
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada profesionalisme, efisiensi, transparansi,
umumnya baik mengenai Bank maupun kegiatan kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban,
usaha Bank yang dilakukan oleh Direksi, Dewan serta kewajaran dan kesetaraan;
Komisaris bertindak dan bertanggung jawab secara 2. Beritikad baik, penuh kehati-hatian, dan
kolegial dengan dibantu oleh organ pendukung di bertanggung jawab dalam menjalankan tugas
bawahnya seperti Komite Audit, Komite Pemantau pengawasan dan pemberian nasihat kepada
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, serta Direksi untuk kepentingan Perseroan dan sesuai
Komite Tata Kelola Terintegrasi, sesuai bidangnya dengan maksud dan tujuan Perseroan.
masing-masing. Selain menjalankan peran
pengawasan, Dewan Komisaris juga menjalankan Sementara itu dalam rangka menjaga objektivitas
peran penasihatan kepada Direksi, termasuk dan independensi dalam melakukan fungsi dan
memantau pelaksanaan Rencana Jangka Panjang tugas pengawasan Bank, Dewan Komisaris dilarang
Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan
Perseroan serta ketentuan Anggaran Dasar, operasional Bank, kecuali terkait:
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), 1. Penyediaan dana kepada pihak terkait
serta memastikan kepatuhan Bank terhadap sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai
peraturan perundang-undangan yang berlaku batas maksimum pemberian kredit bank umum;
demi tercapainya kepentingan Bank sesuai dengan dan
maksud dan tujuan Bank. 2. Hal-hal lain yang diatur dalam Anggaran Dasar
Bank atau peraturan perundang-undangan.
Berpedoman pada Undang-Undang No. 40 Tahun
2007 mengenai Perseroan Terbatas, sebagaimana Pengambilan Keputusan kegiatan operasional Bank
telah diubah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun oleh Dewan Komisaris tersebut di atas merupakan
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah bagian dari tugas pengawasan oleh Dewan
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Komisaris namun tidak meniadakan tanggung
Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan jawab Direksi atas pelaksanaan kepengurusan Bank.
Laporan Tahunan 2025
705
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 59
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris Pembidangan Tugas Anggota Dewan
Utama [ACGS D.4.4] Komisaris [ACGS D.1.3]
Komisaris Utama BNI memiliki tugas dan tanggung Dengan memperhatikan aspek keberagaman Dewan
jawab sebagai berikut: Komisaris baik dari sisi bidang keahlian maupun
1. Koordinator pelaksanaan tugas-tugas Dewan masing-masing pengalaman kerja profesional,
Komisaris; Bank telah menetapkan pembidangan tugas yang
2. Memimpin Rapat Dewan Komisaris; jelas kepada setiap anggota Dewan Komisaris baik
3. Menandatangani dokumen tertulis termasuk sebagai ketua ataupun anggota komite-komite yang
surat menyurat dengan salah seorang Komisaris dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu
lainnya; pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris
4. Mewakili Dewan Komisaris menghadiri forum secara kolegial. Adapun pembagian tugas terhadap
pertemuan serta acara yang diselenggarakan masing-masing anggota Dewan Komisaris BNI
pihak otoritas, Pemegang Saham Seri A sebagai berikut:
Dwiwarna dan instansi lain; dan
5. Mewakili Dewan Komisaris memimpin Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan.
Periode 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
Keanggotaan Komite
Nama Jabatan Periode Menjabat
oleh Anggota Dewan Komisaris
Pradjoto Komisaris Utama/ • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025 • Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Komisaris Independen • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025 • Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi
Pahala Wakil Komisaris • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Nugraha Utama • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Pemantau Risiko
Mansury
Sigit Komisaris Independen • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Widyawan • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Audit
Askolani Komisaris • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
• 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Asmawi Komisaris Independen • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025 • Ketua Komite Audit
Syam • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Septian Hario Komisaris Independen • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Seto • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025 • Anggota Komite Pemantau Risiko
Iman Komisaris Independen • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Sugema • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025 • Anggota Komite Audit
Erwin Rijanto Komisaris Independen • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Ketua Komite Pemantau Risiko
Slamet • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Fadlansyah Komisaris • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Lubis • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Pemantau Risiko
Robertus Komisaris • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Billitea • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Mohamad Komisaris • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Yusuf • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025 • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Permana
Periode 26 Maret 2025 – 8 Oktober 2025:
Keanggotaan Komite
Nama Jabatan Periode Menjabat
oleh Anggota Dewan Komisaris
Omar Komisaris Utama/ • 30 Juni 2025 – saat ini • Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Sjawaldy Komisaris Independen • 30 Juni 2025 – saat ini • Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi
Anwar • 2 September 2025 – saat ini • Anggota Komite Audit
Tedi Bharata Wakil Komisaris • 5 Juni 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Utama • 5 Juni 2025 – saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Vera Komisaris Independen • 13 Agustus 2025 – saat ini • Ketua Komite Pemantau Risiko
Febyanthy • 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
• 13 Agustus 2025– saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
• 2 September 2025 – saat ini • Anggota Komite Audit
Didik Junaedi Komisaris Independen • 2 September 2025 – saat ini • Ketua Komite Audit
Rachbini • 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
• 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
706 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 60
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keanggotaan Komite
Nama Jabatan Periode Menjabat
oleh Anggota Dewan Komisaris
Suminto Komisaris • 13 Agustus 2025 – 8 Oktober 2025 • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
• 13 Agustus 2025 – 8 Oktober 2025 • Anggota Komite Pemantau Risiko
• 13 Agustus 2025 – 8 Oktober 2025 • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Donny Komisaris Masih dalam proses fit and proper test oleh OJK.
Hutabarat
Periode 8 Oktober 2025 – 15 Desember 2025:
Keanggotaan Komite
Nama Jabatan Periode Menjabat
oleh Anggota Dewan Komisaris
Omar Komisaris Utama/ • 30 Juni 2025 – saat ini • Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Sjawaldy Komisaris Independen • 30 Juni 2025 – saat ini • Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi
Anwar • 2 September 2025 – saat ini • Anggota Komite Audit
Tedi Bharata Wakil Komisaris • 5 Juni 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Utama • 5 Juni 2025 – saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Vera Komisaris Independen • 13 Agustus 2025 – saat ini • Ketua Komite Pemantau Risiko
Febyanthy • 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
• 13 Agustus 2025– saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
• 2 September 2025 – saat ini • Anggota Komite Audit
Didik Junaedi Komisaris Independen • 2 September 2025 – saat ini • Ketua Komite Audit
Rachbini • 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
• 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Donny Komisaris • 16 Oktober 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Hutabarat • 16 Oktober 2025 – saat ini • Anggota Komite Pemantau Risiko
• 16 Oktober 2025 – saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Periode 15 Desember 2025 – 31 Desember 2025:
Keanggotaan Komite
Nama Jabatan Periode Menjabat
oleh Anggota Dewan Komisaris
Omar Komisaris Utama/ • 30 Juni 2025 – saat ini • Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Sjawaldy Komisaris Independen • 30 Juni 2025 – saat ini • Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi
Anwar • 2 September 2025 – saat ini • Anggota Komite Audit
Tedi Bharata Wakil Komisaris • 5 Juni 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Utama • 5 Juni 2025 – saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Vera Komisaris Independen • 13 Agustus 2025 – saat ini • Ketua Komite Pemantau Risiko
Febyanthy • 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
• 13 Agustus 2025– saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
• 2 September 2025 – saat ini • Anggota Komite Audit
Didik Junaedi Komisaris Independen • 2 September 2025 – saat ini • Ketua Komite Audit
Rachbini • 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
• 13 Agustus 2025 – saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Donny Komisaris • 16 Oktober 2025 – saat ini • Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Hutabarat • 16 Oktober 2025 – saat ini • Anggota Komite Pemantau Risiko
• 16 Oktober 2025 – saat ini • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Febrio Komisaris Masih dalam proses fit and proper test oleh OJK.
Nathan
Kacaribu1)
1)
Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025 dan sampai dengan 31 Desember 2025 masih dalam proses fit and proper test
oleh OJK
Laporan Tahunan 2025
707
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 61
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
WEWENANG DEWAN KOMISARIS mengenai setiap masalah yang dianggap penting
bagi kepengurusan Perseroan;
Sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Dasar, 4. Melaporkan kepada Pemegang Saham Seri A
Bank memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dwiwarna apabila terjadi gejala menurunnya
Dewan Komisaris untuk: kinerja Perseroan;
1. Memeriksa buku, surat, serta dokumen lainnya, 5. Mengusulkan kepada RUPS penunjukan Akuntan
memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
lain-lain surat berharga dan memeriksa kekayaan akan melakukan pemeriksaan atas buku-buku
Perseroan; Perseroan;
2. Memasuki pekarangan, gedung, dan kantor yang 6. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan
dipergunakan oleh Perseroan; laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta
3. Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau menandatangani laporan tahunan;
pejabat lainnya mengenai segala persoalan yang 7. Memberikan penjelasan, pendapat, dan saran
menyangkut pengelolaan Perseroan; kepada RUPS mengenai Laporan Tahunan,
4. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang apabila diminta;
telah dan akan dijalankan oleh Direksi; 8. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan
5. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di menyimpan 1 salinannya;
bawah Direksi dengan sepengetahuan Direksi 9. Melaporkan kepada Perseroan mengenai
untuk menghadiri rapat Dewan Komisaris; kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya
6. Mengangkat dan memberhentikan seorang pada Perseroan dan Perseroan lain;
Sekretaris Dewan Komisaris; 10. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan
7. Memberhentikan sementara anggota Direksi yang telah dilakukan selama tahun buku yang
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar; baru lampau kepada RUPS;
8. Membentuk Komite Audit, Komite Nominasi dan 11. Memberikan penjelasan tentang segala hal
Remunerasi, Komite Pemantau Risiko, Komite yang ditanyakan atau yang diminta pemegang
Tata Kelola Terintegrasi dan komite-komite lain, saham Seri A Dwiwarna dengan memperhatikan
jika dianggap perlu dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan khususnya yang
kemampuan perusahaan; berlaku di bidang Pasar Modal dan Perbankan;
9. Menggunakan tenaga ahli untuk hal tertentu 12. Mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi
dan dalam jangka waktu tertentu atas beban pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko, dan
Perseroan, jika dianggap perlu; kepatuhan secara terintegrasi serta kebijakan
10. Melakukan tindakan pengurusan Perseroan strategis Perseroan sesuai dengan ketentuan
dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu perundang-undangan, anggaran dasar dan/atau
tertentu sesuai dengan ketentuan Anggaran keputusan RUPS;
Dasar ini; 13. Menyusun Piagam Dewan Komisaris dan Tata
11. Menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Hubungan Dewan Komisaris Perseroan dan
Sekretaris Perusahaan dan/atau Kepala Satuan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Perseroan
Kerja Audit Intern; dan lainnya dengan memperhatikan peraturan
12. Menghadiri rapat Direksi dan memberikan perundang-undangan khususnya ketentuan di
pandangan-pandangan terhadap hal-hal yang bidang Perbankan dan Pasar Modal;
dibicarakan; dan 14. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka
13. Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya tugas pengawasan dan pemberian nasihat,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan, anggaran dasar, dan/atau perundang- undangan, Anggaran Dasar dan/atau
keputusan RUPS. keputusan RUPS;
15. Memberikan persetujuan terhadap hal strategis
KEWAJIBAN DEWAN KOMISARIS sesuai dengan ketentuan anggaran dasar;
16. Melaporkan kepada OJK paling lama 5 (lima)
Sementara itu, kewajiban Dewan Komisaris hari sejak ditemukan:
berdasarkan Piagam Dewan Komisaris BNI adalah (1) Pelanggaran ketentuan peraturan perundang-
sebagai berikut: undangan di bidang keuangan, perbankan,
1. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam dan yang terkait dengan kegiatan usaha Bank;
melaksanakan pengurusan Perseroan; dan/atau
2. Memberikan pendapat dan persetujuan Rencana (2) Keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat
Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan serta membahayakan kelangsungan usaha Bank;
rencana kerja lainnya yang disiapkan Direksi, 17. Menjaga segala data dan informasi terkait Bank
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar; yang disampaikan oleh Direksi, dan sesuai
3. Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, dengan ketentuan perundang-undangan;
memberikan pendapat dan saran kepada RUPS 18. Memberikan persetujuan secara tertulis atas
perbuatan hukum yang dilakukan Direksi
708 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 62
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
sebagaimana diwajibkan dalam Anggaran Dasar perusahaan patungan dengan batasan nilai
BNI No. 06 tanggal 13 Januari 2026 dengan tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris,
memperhatikan peraturan perundang-undangan kecuali dalam rangka penyelamatan piutang
dan ketentuan di bidang Pasar Modal dan dengan memperhatikan ketentuan di bidang
perbankan: Pasar Modal dan Perbankan;
a. Menghapusbukukan aset/aktiva Perseroan e. Melakukan pengurangan penyertaan modal
dengan batasan nilai tertentu --yang termasuk dilusi pada anak perusahaan,
ditetapkan oleh Dewan Komisaris dengan perusahaan patungan, dan/atau perusahaan
memperhatikan ketentuan peraturan lain dengan batasan nilai tertentu yang
perundang-undangan yang mengatur ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali dalam
mengenai Badan Usaha Milik Negara sebagai -rangka penyelamatan piutang dengan
berikut: memperhatikan ketentuan di bidang Pasar
1. Hapus buku karena pengalihan/ Modal dan Perbankan;
pemindahtanganan Aktiva Tetap f. Melepaskan penyertaan modal pada anak
Perseroan; perusahaan, perusahaan patungan, dan/atau
2. Hapus buku karena pengalihan/ perusahaan lain dengan batasan nilai tertentu
pemindahtanganan Aktiva lainnya yang ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali
Perseroan; dalam rangka penyelamatan piutang dengan
3. Hapus buku Aktiva Tetap dan/atau memperhatikan ketentuan di bidang Pasar
Aktiva lainnya Perseroan selain -karena Modal dan Perbankan;
pengalihan/pemindahtanganan; g. Melakukan penggabungan, peleburan,
kecuali aset Perseroan dalam rangka pengambilalihan, pemisahan,
pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan sesuai danpembubaran anak perusahaan dan
dengan peraturan perundang-undangan yang perusahaan patungan dengan nilai tertentu
berlaku, yang diantaranya adalah aset yang yang ditetapkan Dewan Komisaris dengan
berupa kredit, surat berharga, agunan -yang memperhatikan ketentuan di bidang Pasar
diambil alih, barang bergerak, dan aset lainnya Modal dan Perbankan;
yang diperoleh dalam rangka kegiatan usaha h. Melakukan tindakan-tindakan yang termasuk
Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam transaksi material sebagaimana
di bidang pasar modal dan sektor perbankan; ditetapkan oleh peraturan perundang-
b. Mengagunkan aset Perseroan sebagai undangan di bidang Pasar Modal dengan nilai
jaminan dengan batasan nilai tertentu tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris,
yang ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali kecuali tindakan tersebut termasuk dalam
aset Perseroan dalam rangka pelaksanaan transaksi material yang dikecualikan oleh
kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang
peraturan perundang-undangan yang Pasar Modal;
berlaku, yang diantaranya adalah aset yang i. Menetapkan dan mengubah logo Perseroan;
berupa kredit, surat berharga, agunan yang j. Menetapkan struktur organisasi 1 (satu)
diambil alih, barang bergerak, dan aset tingkat di bawah Direksi;
lainnya yang diperoleh dalam rangka kegiatan k. Tindakan-tindakan yang belum ditetapkan
usaha Perseroan, -dengan memperhatikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran
ketentuan di bidang pasar modal dan sektor Perusahaan (RKAP)
perbankan;
c. Mengadakan kerja sama dengan badan usaha Persetujuan Dewan Komisaris berkenaan huruf a, b,
atau pihak lain berupa kerja sama lisensi, c, d, e, f, g, dan h di atas dengan batasan dan/atau
kontrak manajemen, menyewakan aset, Kerja kriteria tertentu, ditetapkan setelah mendapatkan
Sama Operasi (KSO), Bangun Guna Serah persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
(Build Operate Transfer/BOT), Bangun Milik atau Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak.
Serah (Build Own Transfer (BowT), Bangun Penetapan batasan dan/atau kriteria oleh Dewan
Serah Guna (Build Transfer Operate/BTO) Komisaris untuk hal sebagaimana dimaksud huruf
dan kerja sama lainnya yang sejenis serta a, b, c, d, e, f, g, dan h di atas dilakukan setelah
bukan -merupakan kegiatan usaha sehari- mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B
hari (day to day business as usual) Perseroan dan Seri C Terbanyak. Persetujuan Dewan Komisaris
dengan nilai atau jangka waktu tertentu yang berkenaan dengan huruf k di atas ditetapkan setelah
ditetapkan oleh Dewan Komisaris; mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B
d. Melakukan penyertaan modal pada anak dan Seri C Terbanyak. Tindakan Direksi sebagaimana
perusahaan, perusahaan patungan, dan/ dimaksud pada butir c di atas sepanjang diperlukan
atau perusahaan lain, termasuk penyertaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha yang lazim
untuk mendirikan anak perusahaan dan/atau dilakukan dalam bidang usaha perbankan dengan
Laporan Tahunan 2025
709
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 63
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
memperhatikan ketentuan peraturan perundang- KEBIJAKAN RANGKAP JABATAN
undangan, tidak memerlukan persetujuan Dewan BAGI DEWAN KOMISARIS TERMASUK
Komisaris dan/atau RUPS. KOMISARIS INDEPENDEN [ACGS D.2.6]
KEBIJAKAN RANGKAP JABATAN DEWAN Untuk memastikan penerapan prinsip Good
KOMISARIS [ACGS D.2.6, D.2.7] Corporate Governance dalam menjalankan tugas
dan fungsinya, Dewan Komisaris juga memiliki
Mengacu pada Piagam Dewan Komisaris BNI kebijakan mengenai larangan rangkap jabatan bagi
serta sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Dewan Komisaris, yang lebih lanjut diatur dalam
Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Piagam Dewan Komisaris sesuai Surat Keputusan
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Dewan Komisaris No. KEP/017/DK/2025 tanggal
Milik Negara setiap anggota Dewan komisaris 19 September 2025. Lebih lanjut, larangan rangkap
BNI diperkenankan untuk memiliki rangkap jabatan bagi Dewan Komisaris juga diatur dalam
jabatan sebagai Dewan Komisaris pada badan Kebijakan GCG BNI, yang menetapkan bahwa
usaha lainnya, dengan ketentuan mengacu pada setiap anggota Dewan Komisaris dilarang untuk
ketentuan peraturan perundang-undangan sektoral. merangkap jabatan sebagai:
Lebih lanjut, sesuai dengan regulasi Peraturan OJK 1. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris/
No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Dewan Pengawas, atau Pejabat Eksekutif pada
bagi Bank Umum, seluruh anggota Dewan Komisaris lembaga keuangan atau perusahaan keuangan
Bank dilarang merangkap jabatan sebagai: baik bank maupun bukan bank;
1. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, 2. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
anggota Dewan Pengawas Syariah, atau atau Pejabat Eksekutif pada lebih dari 1 (satu)
Pejabat Eksekutif pada lembaga keuangan atau lembaga atau perusahaan bukan keuangan,
perusahaan keuangan baik bank maupun bukan baik perusahaan terbuka atau non terbuka yang
bank; berkedudukan di dalam maupun di luar negeri;
2. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, 3. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga
anggota Dewan Pengawas Syariah, atau Pejabat keuangan bank dan/atau lembaga keuangan
Eksekutif pada lebih dari 1 (satu) lembaga bukan bank yang berkedudukan di dalam
atau perusahaan bukan keuangan, baik yang maupun di luar negeri;
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; 4. Pengurus partai politik dan/atau calon/anggota
3. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/
keuangan bank dan/atau lembaga keuangan Kota;
bukan bank yang berkedudukan di dalam 5. Calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau
maupun di luar negeri; kepala/wakil kepala daerah, termasuk pejabat
4. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan kepala/wakil kepala daerah;
benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas 6. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan
sebagai anggota Dewan Komisaris; dan/atau kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai
5. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan anggota Dewan Komisaris; dan/atau
peraturan perundang-undangan. 7. Jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan dalam
peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi, tidak termasuk rangkap jabatan
sebagaimana dimaksud di atas apabila: Informasi tentang rangkap jabatan Dewan Komisaris
1. Anggota Dewan Komisaris menjabat sebagai Bank per 31 Desember 2025 diuraikan sebagai
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau berikut:
pejabat eksekutif yang melaksanakan fungsi
pengawasan pada 1 (satu) perusahaan anak
bukan bank yang dikendalikan oleh Bank;
2. Komisaris Non-Independen menjalankan tugas
fungsional dari pemegang saham Bank yang
berbentuk badan hukum pada Bank dan/atau
kelompok usaha Bank; dan/atau
3. Anggota Dewan Komisaris menduduki jabatan
pada organisasi atau lembaga nirlaba, sepanjang
tidak mengakibatkan yang bersangkutan
mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab sebagai anggota Dewan Komisaris.
710 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 64
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pengurus Partai
Jabatan
Politik dan/atau
Anggota Direksi Lainnya
Calon/Anggota
pada Badan Usaha Sesuai Jabatan Lain
DPR, DPD,
Milik Negara, dengan yang Dapat Jabatan di
Nama DPRD Tingkat I,
Jabatan di Bank Badan Usaha Ketentuan Menimbulkan Perusahaan
dan DPRD Tingkat
Milik Daerah, dalam Benturan Anak
II dan/atau Calon
Badan Usaha Milik Peraturan Kepentingan
Kepala Daerah/
Swasta Perundang-
Wakil Kepala
Undangan
Daerah
Omar Komisaris Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Sjawaldy Utama/Komisaris
Anwar Independen
Tedi Bharata Wakil Komisaris Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Utama
Vera Komisaris Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Febyanthy Independen
Didik Junaedi Komisaris Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Rachbini Independen
Donny Komisaris Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Hutabarat
Febrio Nathan Komisaris Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Kacaribu1)
1)
Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025 dan sampai dengan 31 Desember 2025 masih dalam proses fit and proper test oleh OJK
PENGELOLAAN BENTURAN KEPENTINGAN DEWAN KOMISARIS [ACGS A.8.2]
Kebijakan pengelolaan benturan kepentingan Dewan Komisaris Bank diatur secara jelas dalam Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan No. IN/013/CMP/004 tanggal 09 Mei 2025. Dalam pedoman tersebut,
Bank mendorong seluruh anggota Dewan Komisaris untuk menghindari situasi yang berpotensi
menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan Bank. Apabila
terjadi benturan kepentingan, Dewan Komisaris dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan atau
mengurangi keuntungan Bank dan wajib mengungkapkan potensi benturan kepentingan dimaksud dalam
setiap keputusan. Untuk menghindari terjadinya kegiatan yang menimbulkan benturan kepentingan, setiap
anggota Dewan Komisaris senantiasa harus:
1. Mengutamakan kepentingan Perseroan dan tidak mengurangi keuangan Perseroan dalam hal terjadi
benturan kepentingan;
2. Menghindari diri dari pengambilan keputusan dalam situasi dan kondisi adanya benturan kepentingan;
3. Melakukan pengungkapan hubungan keluarga, hubungan keuangan, hubungan kepengurusan,
hubungan kepemilikan dengan Anggota Komisaris lain dan/atau anggota Direksi dan/atau pemegang
saham pengendali Bank dan atau pihak lainnya dalam rangka bisnis Perseroan; dan
4. Melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan keputusan tetap harus diambil pada kondisi adanya
benturan kepentingan.
PARTISIPASI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DALAM ASOSIASI DAN/ATAU ORGANISASI
PROFESI
Beberapa anggota Dewan Komisaris BNI terdaftar sebagai anggota aktif di beberapa asosiasi atau organisasi
profesi. Keaktifan anggota Dewan Komisaris dalam asosiasi atau organisasi profesi tidak membuat yang
bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Dewan Komisaris
Bank, dan karenanya hal tersebut tidak termasuk dalam kategori rangkap jabatan.
Rincian keikutsertaan anggota Dewan Komisaris BNI yang menjabat saat ini dalam asosiasi atau organisasi
profesi disajikan sebagai berikut:
Nama Jabatan di Bank Jabatan di Asosiasi/Organisasi
Omar Sjawaldy Anwar Komisaris Utama/Komisaris -
Independen
Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama Anggota Dewan Pendidikan Tinggi
Vera Febyanthy Komisaris Independen -
Laporan Tahunan 2025
711
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 65
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Nama Jabatan di Bank Jabatan di Asosiasi/Organisasi
Didik Junaedi Rachbini Komisaris Independen Ketua Umum Dewan Pengawas di Yayasan Lembaga
Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (LPEK) Institute for
Development of Economics and Finance (INDEF)
Donny Hutabarat Komisaris -
Febrio Nathan Kacaribu1) Komisaris -
1) Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025 dan sampai dengan 31 Desember 2025 masih dalam proses fit and proper test oleh OJK
KEBIJAKAN PEMBERIAN PINJAMAN BAGI DEWAN KOMISARIS [ACGS A.8.3]
BNI tidak melarang serta memiliki kebijakan pemberian fasilitas pinjaman bagi Dewan Komisaris yang
dilakukan sesuai kebijakan perkreditan yang berlaku di BNI dan berpedoman pada peraturan perundang-
undangan yang berlaku, serta memenuhi syarat dan ketentuan pemberian pinjaman yang sama dengan
pihak-pihak yang tidak berelasi dengan BNI. Kebijakan pemberian pinjaman untuk Dewan Komisaris
diterapkan dengan mengedepankan prinsip arm’s length basis and at market rates sebagaimana diatur
dalam Pedoman Perusahaan mengenai Perkreditan Business Banking dan Konsumer.
Independensi Dewan Komisaris
Seluruh anggota Dewan Komisaris BNI senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara
independen terhadap manajemen agar dapat melaksanakan fungsinya secara efektif. Oleh karena itu,
paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris Bank merupakan Komisaris
Independen, sesuai dengan KebijakanTata Kelola Bank. Keterlibatan pihak-pihak yang independen pada jajaran
Dewan Komisaris dalam setiap pengambilan Keputusan dipercaya akan membantu untuk memastikan bahwa
organ-organ tata kelola tidak dipengaruhi oleh kondisi-kondisi yang dapat menimbulkan terjadinya benturan
kepentingan, sehingga keputusan-keputusan tersebut bisa diambil dengan mengedepankan kepentingan
strategis para pemegang saham dan Bank.
Setiap awal tahun, setiap anggota Dewan Komisaris menandatangani lembar pernyataan independensi untuk
menyatakan status independensinya dan Dewan Komisaris kembali menyatakan apakah selama setahun
terakhir terdapat situasi yang memiliki benturan kepentingan terhadap Bank atas tindakan yang dilakukan.
Dalam hal selama periode menjabat terjadi perubahan status yang mempengaruhi independensi Dewan
Komisaris termasuk apabila terdapat perubahan kepemilikan saham baik oleh pribadi maupun keluarga
di BNI dan atau pada bank lain, lembaga keuangan non-bank, maupun perusahaan lainnya, maka anggota
Dewan Komisaris yang bersangkutan wajib melapor dan melakukan pengungkapan benturan kepentingan
tersebut kepada Bank.
Kepemilikan Saham Dewan Komisaris [ACGS C.1.3]
Seluruh anggota Dewan Komisaris Bank telah melaporkan transparansi kepemilikan saham yang dimiliki
baik di BNI maupun pada bank atau perusahaan lainnya. Kepemilikan saham masing-masing anggota
Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel Kepemilikan Saham Dewan Komisaris posisi 31 Desember 2025
Kepemilikan Saham
Nama Jabatan
BNI Bank atau Perusahaan Lain
Omar Sjawaldy Anwar Komisaris Utama/Komisaris Independen Nihil Nihil
Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama Nihil Nihil
Vera Febyanthy Komisaris Independen Nihil Nihil
Didik Junaedi Rachbini Komisaris Independen Nihil Nihil
Donny Hutabarat Komisaris 200 Nihil
Febrio Nathan Kacaribu1) Komisaris Nihil Nihil
1)
Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025 dan sampai dengan 31 Desember 2025 masih dalam proses fit and proper test oleh OJK
712 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 66
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Rapat Dewan Komisaris Termasuk Rapat Gabungan Bersama Direksi
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris
Melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/017/DK/2025 tanggal 19 September 2025 tentang
Piagam Dewan Komisaris yang selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja
yang berlaku bagi Dewan Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan tersebut, Dewan Komisaris
telah menetapkan tata cara dan mekanisme pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris dan Direksi yang pada
pokoknya memuat ketentuan mengenai:
1. Jadwal Rapat;
2. Agenda Rapat;
3. Tempat Pelaksanaan Rapat;
4. Peserta Rapat;
5. Kuasa dan Perwakilan;
6. Pemanggilan Rapat;
7. Kehadiran dan Pengambilan Keputusan Rapat;
8. Dokumentasi Pelaksanaan Rapat dan Pengelolaan Administrasi Risalah Rapat;
9. Kerahasiaan Rapat;
10. Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat;
11. Rapat Dewan Komisaris melalui Media Telekonferensi; dan
12. Format dan Materi Bahan Presentasi Rapat.
Sebagaimana tertuang dalamTata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris, Bank membagi
kategori Rapat Dewan Komisaris terdiri dari:
1. Rapat Dewan Komisaris (Radekom) yang terdiri dari Rapat Internal Dewan Komisaris dan Rapat Dewan
Komisaris dengan mengundang Direktur Bidang/Sektor atau Senior Executive Vice President (SEVP); dan
2. Rapat Direksi dan Dewan Komisaris (Radikom) yaitu Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi yang
dihadiri Corporate Secretary dan Sekretaris Dewan Komisaris.
Secara umum, pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris senantiasa dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta mengacu
pada Piagam Dewan Komisaris BNI, yaitu sebagai berikut:
Penyelenggaraan 1. Segala keputusan Dewan Komisaris diambil dalam rapat Dewan Komisaris.
Rapat 2. Dewan Komisaris wajib mengadakan Rapat Dewan Komisaris berkala paling kurang 1 (satu) kali setiap
2 (dua) bulan.
3. Dewan Komisaris wajib mengadakan Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi secara berkala paling
kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
4. Rapat Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada butir 2 dan butir 3 diselenggarakan jika dihadiri
mayoritas anggota Dewan Komisaris.
5. Dewan Komisaris harus menetapkan tata tertib rapat Dewan Komisaris.
6. Dewan Komisaris dapat mengadakan rapat sewaktu-waktu atas permintaan 1 (satu) atau beberapa
anggota Dewan Komisaris atau Direksi, dengan menyebutkan hal-hal yang akan dibicarakan.
7. Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan
Komisaris dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis dan
semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis
serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai
kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris.
8. Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak dapat menghadiri Rapat secara fisik, maka anggota Dewan
Komisaris dapat menghadiri Rapat Dewan Komisaris melalui tatap muka dengan memanfaatkan
teknologi informasi.
9. Setiap anggota Dewan Komisaris yang secara pribadi dengan cara apapun, baik secara langsung maupun
secara tidak langsung, mempunyai kepentingan dalam suatu transaksi, kontrak atau kontrak yang
diusulkan dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya, harus dinyatakan sifat kepentingannya
dalam suatu Rapat Dewan Komisaris dan tidak berhak untuk ikut dalam pengambilan suara mengenai
hal-hal yang berhubungan dengan transaksi atau kontrak tersebut.
Laporan Tahunan 2025
713
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 67
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pemanggilan 1. Pemanggilan Rapat Dewan Komisaris harus dilakukan oleh Komisaris Utama, dalam hal Komisaris
Rapat Utama berhalangan maka pemanggilan Rapat dilakukan oleh Wakil Komisaris Utama. Namun dalam hal,
Wakil Komisaris Utama berhalangan hadir karena alasan apapun maka pemanggilan Rapat dilakukan
oleh salah seorang anggota Dewan Komisaris.
2. Pemanggilan Rapat Dewan Komisaris harus dilakukan secara tertulis dan disampaikan atau
diserahkan langsung kepada setiap anggota Dewan Komisaris dengan tanda terima yang memadai
atau dengan pos tercatat atau dengan jasa kurir atau dengan telex, faksimile, atau surat elektronik
(e-mail) paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum rapat diadakan dengan tidak memperhitungkan
tanggal pemanggilan dan tanggal rapat atau dalam waktu yang lebih singkat jika dalam keadaan
mendesak. [ACGS D.3.6]
3. Pemanggilan untuk Rapat Dewan Komisaris harus mencantumkan acara, tanggal, waktu, dan tempat
rapat. Rapat Dewan Komisaris diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain di dalam
wilayah Republik Indonesia atau di tempat kegiatan usaha Perseroan.
4. Materi Rapat Dewan Komisaris didistribusikan kepada seluruh peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari
kerja sebelum rapat diselenggarakan, kecuali rapat diselenggarakan di luar jadwal, bahan rapat dapat
disampaikan sebelum rapat diselenggarakan. [ACGS D.3.6]
5. Pemanggilan seperti tersebut di atas tidak diperlukan untuk rapat-rapat yang telah dijadwalkan
berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris yang diadakan sebelumnya.
Kehadiran dan 1. Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris Utama, apabila Komisaris Utama tidak hadir atau
Pimpinan Rapat berhalangan, maka Wakil Komisaris Utama yang memimpin Rapat Dewan Komisaris atau anggota Dewan
Dewan Komisaris Komisaris yang ditunjuk secara tertulis oleh Komisaris Utama yang memimpin Rapat apabila pada saat
yang bersamaan Wakil Komisaris Utama tidak hadir atau berhalangan, atau anggota Dewan Komisaris
yang ditunjuk oleh Wakil Komisaris Utama yang memimpin Rapat Dewan Komisaris apabila pada saat
yang bersamaan Komisaris Utama tidak hadir atau berhalangan dan tidak melakukan penunjukan.
2. Dalam hal Wakil Komisaris Utama tidak melakukan penunjukan, maka salah seorang Dewan Komisaris
yang paling lama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris bertindak sebagai Pimpinan Rapat Dewan
Komisaris. Dalam hal anggota Dewan Komisaris yang paling lama menjabat sebagai anggota Dewan
Komisaris Perseroan lebih dari 1 (satu) orang, maka anggota Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud
pada angka 2 di atas yang tertua dalam usia bertindak sebagai Pimpinan Rapat Dewan Komisaris.
3. Pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris wajib dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris secara fisik
paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
Kuorum dan 1. Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri
Pengambilan dan/atau diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah anggota Dewan Komisaris.
Keputusan 2. Dalam hal terdapat lebih dari satu usulan, maka dilakukan pemilihan ulang sehingga salah satu usulan
[ACGS D.3.4] memperoleh suara lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan. [ACGS D.3.4]
3. Dalam Rapat Dewan Komisaris, setiap anggota Dewan Komisaris berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dan tambahan 1 (satu) suara untuk setiap anggota Dewan Komisaris lain yang diwakilinya dengan sah
dalam rapat tersebut.
4. Suara blangko (abstain) dianggap menyetujui usul yang diajukan dalam rapat. Suara yang tidak sah
dianggap tidak ada dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara yang dikeluarkan dalam rapat.
5. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan surat suara tertutup tanpa tanda tangan,
sedangkan pemungutan suara mengenai hal-hal lain dilakukan secara lisan, kecuali Pimpinan Rapat
menentukan lain tanpa ada keberatan berdasarkan suara terbanyak dari yang hadir.
6. Keputusan Rapat Dewan Komisaris harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Jika
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan harus diambil
dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1⁄2 (satu per dua) bagian dari jumlah
suara yang sah yang dikeluarkan dalam rapat yang bersangkutan.
7. Segala keputusan Dewan Komisaris bersifat mengikat bagi seluruh anggota Dewan Komisaris.
Risalah Rapat 1. Hasil Rapat Dewan Komisaris wajib dituangkan dalam Risalah Rapat. Risalah Rapat harus dibuat
oleh seorang yang hadir dalam rapat yang ditunjuk oleh Ketua Rapat serta kemudian ditandatangani
oleh seluruh anggota Dewan Komisaris yang hadir dan disampaikan kepada seluruh anggota Dewan
Komisaris.
2. Hasil Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi wajib dituangkan dalam Risalah Rapat. Risalah Rapat
harus dibuat oleh seorang yang hadir dalam rapat yang ditunjuk oleh Ketua Rapat serta kemudian
ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang hadir dan disampaikan
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi. Risalah Rapat sebagaimana dimaksud
pada poin 1 dan angka 2 di atas berisi hal-hal yang dibicarakan termasuk dissenting opinion yang terjadi
beserta alasan perbedaan pendapat, jika ada dan hal-hal yang diputuskan.
3. Dalam hal terdapat anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi yang tidak menandatangani
hasil rapat sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan 2 di atas, yang bersangkutan wajib menyebutkan
alasannya secara tertulis dalam surat tersendiri yang dilekatkan pada Risalah Rapat.
4. Risalah Rapat sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan angka 2 di atas wajib didokumentasikan oleh
Perseroan.
5. Risalah Rapat Dewan Komisaris merupakan bukti yang sah untuk para anggota Dewan Komisaris dan
untuk pihak ketiga mengenai keputusan yang diambil dalam Rapat yang bersangkutan.
Keputusan di Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan
Luar Rapat Komisaris dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis dan semua
Dewan Komisaris anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta
menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai
kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris.
714 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 68
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tingkat Kehadiran Anggota Dewan Komisaris Dalam Rapat Dewan Komisaris, Rapat Dewan
Komisaris Bersama Direksi, dan RUPS [ACGS D.3.2, D.3.3]
Pada tahun 2025, Dewan Komisaris BNI telah menyelenggarakan sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali Rapat
Dewan Komisaris termasuk 8 (delapan) kali Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi, 1 (satu) kali Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, serta 1 (satu) kali Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar
Biasa. Berikut frekuensi dan kehadiran Rapat masing-masing anggota Dewan Komisaris:
Rapat Dewan Komisaris RUPS Tahunan 2025
Rapat Dewan Komisaris RUPS Luar Biasa 2025
Bersama Direksi Tahun Buku 2024
Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan
Nama Jabatan
Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
Rapat Kehadiran Kehadiran Rapat Kehadiran Kehadiran Rapat Kehadiran Kehadiran Rapat Kehadiran Kehadiran
Pradjoto1) Komisaris 7 7 100% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Utama/
Komisaris
Independen
Pahala Wakil Komisaris 10 10 100% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Nugraha Utama
Mansury2)
Sigit Komisaris 10 9 90% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Widyawan2) Independen
Askolani2) Komisaris 10 9 90% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Asmawi Komisaris 7 7 100% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Syam1) Independen
Septian Komisaris 7 7 100% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Hario Seto1) Independen
Iman Komisaris 7 7 100% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Sugema1) Independen
Erwin Komisaris 10 9 90% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Rijanto Independen
Slamet2)
Fadlansyah Komisaris 10 10 100% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Lubis2)
Robertus Komisaris 10 9 90% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Billitea2)
Mohamad Komisaris 10 10 100% 1 1 100% 1 1 100% - - -
Yusuf
Permana2)
Omar Komisaris 26 26 100% 7 7 100% - - - 1 1 100%
Sjawaldy Utama/
Anwar3) Komisaris
Independen
Tedi Wakil Komisaris 26 24 92% 7 7 100% - - - 1 0 0%
Bharata4) Utama
Vera Komisaris 20 20 100% 6 6 100% - - - 1 1 100%
Febyanthy5) Independen
Didik Komisaris 20 20 100% 6 6 100% - - - 1 1 100%
Junaedi Independen
Rachbini5)
Suminto6) Komisaris 5 5 100% 2 2 100% - - - 1 1 100%
Donny Komisaris 14 13 93% 4 4 100% - - - 1 1 100%
Hutabarat7)
Febrio Komisaris - - - - - - - - - - - -
Nathan
Kacaribu8)
1)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sampai dengan tanggal 20 Februari 2025
2)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
3)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 30 Juni 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 5 Juni 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 13 Agustus 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berakhir tanggal 8 Oktober 2025
7)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 16 Oktober 2025
8)
Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025, namun belum efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
Agenda, Tanggal, Dan Peserta Rapat Dewan Komisaris Tahun 2025
Berdasarkan hasil rekapitulasi sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris BNI telah menyelenggarakan 36 (tiga
puluh enam) Rapat Dewan Komisaris, termasuk di antaranya 8 (delapan) Rapat Dewan Komisaris bersama
Direksi. Pada rentang periode 26 Maret 2025 sampai dengan 29 Juni 2025, Dewan Komisaris belum dapat
melaksanakan rapat sehubungan belum terdapat Dewan Komisaris yang efektif karena masih dalam proses
Laporan Tahunan 2025
715
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 69
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Fit & Proper Test OJK. Namun demikian, selama rentang periode tersebut, Dewan Komisaris telah secara
aktif menyelenggarakan Konsolidasi Internal maupun Diskusi dengan Direktur terkait sebanyak 11 (sebelas)
kali, dalam rangka melakukan orientasi dan pendalaman kondisi BNI untuk persiapan menjalankan tugas
dan fungsi Dewan Komisaris. Tingkat kehadiran Dewan Komisaris dalam rapat-rapat tersebut tercatat tinggi,
dengan rata-rata kehadiran 97%, yang mencerminkan komitmen seluruh anggota Dewan Komisaris dalam
menjalankan peran pengawasan dan pemberian nasihat strategis kepada Direksi secara konsisten dan
efektif.
Berikut disajikan uraian agenda, tanggal pelaksanaan, serta tingkat kehadiran masing-masing anggota
Dewan Komisaris dalam rapat yang telah diselenggarakan sepanjang tahun ini:
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
1 9 Januari Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. Konsultasi Kredit kepada Dewan 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Komisaris 4. Askolani2) 4. Hadir
2. Persetujuan Reviu Kebijakan 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
Manajemen Risiko DPLK BNI 6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
3. Laporan Pengawasan Rencana 7. Iman Sugema1) 7. Hadir
Bisnis DPLK BNI Semester 2 - 8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
2024 9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
4. Persetujuan Updating Kebijakan 10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
dan Prosedur APU, PPT, dan 11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
PPPSPM BNI
5. Persetujuan Pembaharuan
Kebijakan dan Prosedur APU,
PPT, dan PPPSPM DPLK BNI
2 16 Januari Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. Closing Meeting Audit Laporan 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Keuangan BNI untuk tahun buku 4. Askolani2) 4. Hadir
2024 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
2. Kinerja BNI, Kinerja Perusahaan 6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
Anak, dan Realisasi RBB BNI 7. Iman Sugema1) 7. Hadir
Periode Triwulan IV 2024 8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
3. Tingkat Kesehatan dan Profil 9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
Risiko BNI Individu Posisi 31 10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
Desember 2024 11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
4. Usulan Jadwal dan Mata Acara
RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
5. Konsultasi Kredit kepada Dewan
Komisaris
3 30 Januari Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. Persetujuan Kebijakan Strategi 3. Sigit Widyawan2) 3. Tidak Hadir
Anti-Fraud 4. Askolani2) 4. Hadir
2. Konsultasi Kredit kepada Dewan 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
Komisaris 6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
7. Iman Sugema1) 7. Hadir
8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
4 6 Februari Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. Rencana Audit dan Konsultasi 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Tahun 2025 4. Askolani2) 4. Hadir
2. Rencana Pembelian Kembali 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
Saham (Buyback) BNI 6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
3. Penetapan Harga Perkiraan 7. Iman Sugema1) 7. Hadir
Sendiri (HPS) Pengadaan Kantor 8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
Akuntan Publik (KAP) Tahun 9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
2025 10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
4. Konsultasi Kredit kepada Dewan 11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
Komisaris
716 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 70
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
5 11 Februari Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
Konsultasi Kredit kepada Dewan 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Komisaris 4. Askolani2) 4. Tidak Hadir
5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
7. Iman Sugema1) 7. Hadir
8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
6 13 Februari Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
One on One Meeting Nominated 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Talent BNI 4. Askolani2) 4. Hadir
5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
7. Iman Sugema1) 7. Hadir
8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
7 18 Februari Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. KPI Kolegial dan Individual 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Direksi periode tahun 2024 4. Askolani2) 4. Hadir
2. One on One Meeting KPI 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
7. Iman Sugema1) 7. Hadir
8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
8 27 Februari Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. Konsultasi Kredit kepada Dewan 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Komisaris 4. Askolani2) 4. Hadir
2. Tindak Lanjut debitur 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
bermasalah 6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
7. Iman Sugema1) 7. Hadir
8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
9 13 Maret Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. Penunjukkan Pimpinan RUPS 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Tahunan BNI Tahun Buku 2024 4. Askolani2) 4. Hadir
2. Penetapan Kantor Akuntan 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
Publik (KAP) untuk Tahun Buku 6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
2025 7. Iman Sugema1) 7. Hadir
3. Usulan Penggunaan Laba 8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
Bersih BNI untuk Tahun Buku 9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Tidak Hadir
2024 10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
4. Tindak Lanjut Saran dan 11. Robertus Billitea2) 11. Tidak Hadir
Nasihat Dewan Komisaris
atas Kunjungan Kerja Dewan
Komisaris di Kantor Luar Negeri
BNI
10 20 Maret Rapat Dewan Komisaris 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. Persetujuan Reviu Risk Appetite 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Statement (RAS) BNI Tahun 4. Askolani2) 4. Hadir
2025 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
2. Tindak lanjut Saran dan Nasihat 6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
Dewan Komisaris atas Realisasi 7. Iman Sugema1) 7. Hadir
Hapus Buku Kredit yang 8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
dikonsultasikan kepada Dewan 9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
Komisaris 10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
Laporan Tahunan 2025
717
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 71
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
11 10 April 2025 Konsolidasi Internal Dewan 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
Komisaris 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Orientasi Dewan Komisaris 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2. Pembahasan Internal 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
12 25 April 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Kinerja BNI, Realisasi RBB, dan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Realisasi KPI Kolegial Direksi 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
posisi Triwulan I/2025 5. Suminto6) 5. Hadir
2. Strategi Pendanaan 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
3. Profil Risiko BNI posisi 31 Maret
2025
4. Laporan Penyedia Jasa
Pembayaran (PJP) BNI kepada
Bank Indonesia
13 29 April 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Hal-Hal yang Urgent 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Memerlukan Persetujuan dan/ 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
atau Saran dan Nasihat Dewan 5. Suminto6) 5. Hadir
Komisaris 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
2. Framework Manajemen Risiko
Operasional BNI
3. Laporan Tata Kelola DPLK BNI
Periode Tahun 2024
14 15 Mei 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Roadmap Pengembangan Bisnis 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
15 22 Mei 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Pokok-Pokok Hasil Audit dan Tindak 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Lanjut Hasil Audit BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
16 27 Mei 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Strategi Sumber Daya Manusia 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
17 5 Juni 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Strategi Network BNI 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2. Risiko Operations dan Strategi 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Operations BNI 5. Suminto6) 5. Hadir
3. Kinerja BNI posisi 30 April 2025 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
18 12 Juni 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Strategi Marketing & Branding 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
19 19 Juni 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Strategi CRM (Customer 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Relationship Management) dan 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Business Process Automation 5. Suminto6) 5. Hadir
2. Implementasi POJK No. 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
30 Tahun 2024 mengenai
Pembentukan PIKK
718 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 72
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
20 24 Juni 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Kinerja BNI posisi 31 Mei 2025 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2. Revisi Rencana Bisnis Bank 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Tidak Hadir
(RBB) / Rencana Kerja dan 5. Suminto6) 5. Hadir
Anggaran Perusahaan (RKAP) 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
2025 BNI
21 26 Juni 2025 Diskusi Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Influencing Perception from Brand 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Perspective 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
22 30 Juni 2025 Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Persetujuan Pengurus Perusahaan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Anak 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
23 1 Juli 2025 Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Perbaikan/ Penyempurnaan Tata 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Kelola Pelaporan Direksi dan 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Komite Dewan Komisaris 5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
24 3 Juli 2025 Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Persetujuan Reviu Kebijakan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Perkreditan Bank (KPB) BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Tahun 2025 5. Suminto6) 5. Hadir
2. Konsultasi Kredit kepada Dewan 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
Komisaris
25 17 Juli 2025 Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Kinerja BNI, Tingkat Kesehatan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Bank, dan Profil Risiko BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Posisi 30 Juni 2025 (Triwulan II 5. Suminto6) 5. Hadir
2025) 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
2. Usulan Penataan Organisasi
Direksi
3. Internal Control Over Financial
Reporting/ICoFR periode
Semester I 2025
26 31 Juli 2025 Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Penerapan Teknologi Informasi (TI) 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
27 7 Agustus Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Persetujuan Pergantian Internal 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Audit Head BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
28 21 Agustus Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Kinerja BNI posisi 31 Juli 2025 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
29 11 Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
September mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
2025 1. New Software Development Life 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Cycle (SDLC) 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
2. AI Adoption and Analytics 5. Suminto6) 5. Hadir
3. Digitalisasi Cabang dan Wilayah 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
Laporan Tahunan 2025
719
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 73
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
30 18 Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
September Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
2025 1. Kinerja BNI posisi 31 Agustus 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
2. Evaluasi Penerapan 5. Suminto6) 5. Hadir
Pelindungan Konsumen dan 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
Penerapan Peningkatan Literasi
dan Inklusi Keuangan
31 25 Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
September mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
2025 1. Kick off Meeting Audit Laporan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Keuangan BNI Tahun Buku 31 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Desember 2025 5. Suminto6) 5. Hadir
2. Hasil Penilaian Risk Maturity 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
Index (RMI) Tahun 2025
32 2 Oktober Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Evaluasi Penerapan Strategi Anti 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Fraud BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
33 9 Oktober Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Strategi Pengelolaan Dana 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2. Evaluasi Efektivitas Sistem 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Pengendalian Internal BNI dan 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
Pelaksanaan Tugas Audit Intern
BNI
34 21 Oktober Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Profil risiko BNI secara Individu 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
posisi 30 September 2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
35 23 Oktober Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Kinerja BNI posisi 30 September 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
2. Evaluasi Penempatan Dana 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
36 30 Oktober Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Persetujuan Rencana Kerja dan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Anggaran Perusahaan (RKAP) 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
2026, KPI Kolegial Direksi 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
2026, Rencana Jangka Panjang
Perusahaan (RJPP) 2026-
2030, Rencana Aksi Keuangan
Berkelanjutan (RAKB) 2026,
Target Rasio Pembiayaan Inklusif
Makroprudensial (RPIM) 2026
37 4 November Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Update Rencana Rapat Umum 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Pemegang Saham Luar Biasa 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
(RUPSLB) BNI 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
38 6 November Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Persetujuan Usulan Direksi 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2. KPI Direksi 2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
39 11 November Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Pengkinian Dokumen Rencana Aksi 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Pemulihan (Recovery Plan) BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Tahun 2025/2026 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
720 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 74
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
40 20 Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
November mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
2025 Evaluasi Corporate Transformation 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
41 27 Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
November mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Tidak Hadir
2025 1. Persetujuan Fasilitas Kredit 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2. Implementasi Dukungan BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
atas Program Koperasi Desa/ 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
Kelurahan Merah Putih
42 2 Desember Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Usulan keputusan RUPSLB BNI 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Tahun 2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
43 9 Desember Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Tidak Hadir
Persetujuan Ijin Prinsip Pengadaan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
dan Anggaran Pengadaan Kantor 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Akuntan Publik (KAP) untuk Tahun 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
Buku 2026
44 11 Desember Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Kinerja BNI posisi 31 Oktober 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
2. Realisasi Penataan Kualitas Aset 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
45 16 Desember Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Pembahasan Risiko Operasional 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Donny Hutabarat7) 5. Tidak Hadir
6. Febrio Nathan Kacaribu8) 6. Hadir
46 18 Desember Rapat Dewan Komisaris 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 mengundang Direktur terkait 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Persetujuan Reviu Kebijakan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Umum Manajemen Risiko, 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Kebijakan Umum Sistem 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
Pengendalian Intern serta 6. Febrio Nathan Kacaribu8) 6. Hadir
Kebijakan Umum Manajemen
Risiko Terintegrasi dan
Permodalan Terintegrasi Tahun
2025
2. Hasil Kunjungan Kerja Dewan
Komisaris
47 23 Desember Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Evaluasi penerapan Strategi Anti- 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Fraud baik untuk Fraud Internal 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
dan Fraud Eksternal 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
6. Febrio Nathan Kacaribu8) 6. Tidak Hadir
Konsolidasi Internal dan Diskusi yang dilakukan selama periode belum terdapat Dewan Komisaris yang efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
1)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sampai dengan tanggal 20 Februari 2025
2)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
3)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 30 Juni 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 5 Juni 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 13 Agustus 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berakhir tanggal 8 Oktober 2025
7)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 16 Oktober 2025
8)
Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025, namun belum efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
Laporan Tahunan 2025
721
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 75
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Rapat Dewan Komisaris Bersama Direksi/Rapat Gabungan
Berdasarkan POJK No. 17 Tahun 2023, Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat gabungan bersama
Direksi secara berkala setidaknya sekali dalam setiap 4 (empat) bulan. Selama tahun 2025, rapat gabungan
Dewan Komisaris dan Direksi dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) kali dengan uraian agenda, tanggal, dan
kepesertaan, sebagai berikut:
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
1 16 Januari Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Pradjoto1) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Pahala Nugraha Mansury2) 2. Hadir
1. Closing Meeting Audit Laporan 3. Sigit Widyawan2) 3. Hadir
Keuangan BNI untuk tahun buku 4. Askolani2) 4. Hadir
2024 5. Asmawi Syam1) 5. Hadir
2. Kinerja BNI, Kinerja Perusahaan 6. Septian Hario Seto1) 6. Hadir
Anak, dan Realisasi RBB BNI 7. Iman Sugema1) 7. Hadir
Periode Triwulan IV 2024 8. Mohamad Yusuf Permana2) 8. Hadir
3. Tingkat Kesehatan dan Profil 9. Erwin Rijanto Slamet2) 9. Hadir
Risiko BNI Individu Posisi 31 10. Fadlansyah Lubis2) 10. Hadir
Desember 2024 11. Robertus Billitea2) 11. Hadir
4. Usulan Jadwal dan Mata Acara
RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
5. Konsultasi Kredit kepada Dewan
Komisaris
2 17 Juli 2025 Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Kinerja BNI, Tingkat Kesehatan 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Bank, dan Profil Risiko BNI 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
Posisi 30 Juni 2025 (Triwulan II 5. Suminto6) 5. Hadir
2025) 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
2. Usulan Penataan Organisasi
Direksi BNI
3. Internal Control Over Financial
Reporting / ICoFR periode
Semester I 2025
3 21 Agustus Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Kinerja BNI posisi 31 Juli 2025 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Suminto6) 5. Hadir
6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
4 18 Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
September Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
2025 1. Kinerja BNI posisi 31 Agustus 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
2. Evaluasi Penerapan 5. Suminto6) 5. Hadir
Pelindungan Konsumen dan 6. Donny Hutabarat7) 6. Hadir
Penerapan Peningkatan Literasi
dan Inklusi Keuangan
5 21 Oktober Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Profil Risiko BNI secara Individu 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
posisi 30 September 2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
6 23 Oktober Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Kinerja BNI posisi 30 September 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
2. Evaluasi Penempatan Dana 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
7 11 Desember Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
1. Kinerja BNI posisi 31 Oktober 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
2025 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
2. Realisasi Penataan Kualitas Aset 5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
8 23 Desember Rapat Dewan Komisaris bersama 1. Omar Sjawaldy Anwar3) 1. Hadir Hybrid
2025 Direksi 2. Tedi Bharata4) 2. Hadir
Evaluasi penerapan Strategi Anti- 3. Vera Febyanthy5) 3. Hadir
Fraud 4. Didik Junaedi Rachbini5) 4. Hadir
5. Donny Hutabarat7) 5. Hadir
6. Febrio Nathan Kacaribu8) 6. Tidak Hadir
1)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sampai dengan tanggal 20 Februari 2025
2)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
3)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 30 Juni 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 5 Juni 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 13 Agustus 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berakhir tanggal 8 Oktober 2025
7)
Efektif menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak tanggal 16 Oktober 2025
8)
Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025, namun belum efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
722 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 76
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Rapat Dewan Komisaris yang Dijadwalkan v. Teknologi Informasi Bank yang mencakup
pada Tahun 2026 [ACGS D.3.1] Rencana Strategis TI, Tata Kelola TI, Kebijakan
Dewan Komisaris telah mempersiapkan jadwal Manajemen Risiko di bidang TI, Perencanaan
pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris dan Rapat dan Pelaksanaan Audit TI, hingga pengelolaan
Dewan Komisaris Bersama Direksi untuk tahun pengamanan yang andal dan efektif atas TI
2026 mendatang yang penyusunannya berdasarkan guna menjamin ketersediaan, kerahasiaan, dan
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dewan Komisaris keakuratan informasi.
yang ditetapkan pada awal tahun 2026. Rencana w. Kebijakan remunerasi Direksi, Dewan Komisaris,
pelaksanaan rapat tahun 2026 telah menetapkan dan pegawai.
bahwa secara umum tugas, wewenang dan x. Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial
kewajiban, serta tanggung jawab Dewan Komisaris (RPIM) dan Strategi Pengembangan RPIM.
BNI dalam melakukan pengawasan terhadap y. Kebijakan Umum Sistem Pengendalian Internal
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan baik (KUSPI) dan Internal Control Over Financial
mengenai perseroan maupun usaha Perseroan Reporting (ICoFR).
yang dilakukan oleh Direksi berdasarkan peraturan
perundang-undangan meliputi tugas, wewenang PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN
dan kewajiban, serta tanggung jawab terkait hal- KOMPETENSI ANGGOTA DEWAN
hal yang antara lain namun tidak terbatas pada KOMISARIS TAHUN 2025
memastikan penerapan/mengawasi/mengevaluasi/
memberikan arahan/penilaian terhadap: Kebijakan Pelatihan dan/atau
a. Kebijakan strategis bank, termasuk tugas dan Pengembangan Kompetensi
tanggung jawab serta pencapaian rencana kerja Berkesinambungan [ACGS D.5.2]
Direksi. Seiring dengan pesatnya transformasi industri
b. Rencana Bisnis Bank & Rencana Kerja dan dan perubahan perilaku pasar, BNI dituntut untuk
Anggaran Perusahaan. senantiasa adaptif dalam merespons dinamika
c. Tingkat Kesehatan Bank termasuk profil Risiko tersebut guna merumuskan strategi bisnis yang
BNI dan profil risiko Lembaga Jasa Keuangan relevan dan berdaya saing. Untuk menjawab
dalam Konglomerasi Keuangan BNI. tantangan tersebut, BNI mewajibkan seluruh
d. Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan). pegawai, termasuk jajaran Dewan Komisaris, untuk
e. Sistem Pengendalian Intern. terus meningkatkan kompetensi melalui program
f. Fungsi audit intern, termasuk tindak lanjut pendidikan, sertifikasi, pelatihan, workshop, maupun
temuan audit dan rekomendasi dari satuan sharing session. Seluruh program pengembangan
kerja audit intern Bank, auditor ekstern, hasil ini difasilitasi oleh BNI, baik yang diselenggarakan
pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau secara internal maupun melalui kerja sama dengan
hasil pengawasan otoritas lain. pihak eksternal (expertise), termasuk pelibatan
g. Audit intern di Perusahaan Anak. Dewan Komisaris pada program peningkatan
h. Manajemen Risiko dan Strategi Manajemen kompetensi yang diselenggarakan oleh pihak lain.
Risiko.
i. Manajemen Risiko Terintegrasi dalam Dengan menyusun rencana Program
Konglomerasi Keuangan. Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris
j. Tata Kelola Perusahaan. yang telah diselaraskan dengan regulasi Peraturan
k. Tata Kelola Terintegrasi dalam Konglomerasi OJK No. 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan
Keuangan. Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum,
l. Manajemen Permodalan Terintegrasi. BNI berharap setiap anggota Dewan Komisaris
m. Fungsi Kepatuhan Bank. dapat terus mengasah wawasan, keterampilan,
n. Penerapan program APU PPT dan PPPSPM. serta memperluas pemahaman yang diperlukan
o. Implementasi Strategi Anti Fraud, Whistle sehingga mampu memberikan arahan strategis dan
Blowing System (WBS), dan Laporan Fraud pengawasan yang efektif kepada Direksi.
Signifikan.
p. Sumber Daya Manusia. Pelatihan dan/atau Peningkatan
q. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kompetensi pada Tahun Buku 2025 [ACGS D.5.2]
r. Penunjukan Kantor Akuntan Publik. Pada tahun 2025, seluruh anggota Dewan Komisaris
s. Rencana Resolusi (Resolution Plan). BNI telah mengikuti berbagai kegiatan pelatihan
t. Pelaksanaan Pelindungan Konsumen dan dan pengembangan kompetensi untuk memperkuat
Masyarakat di BNI. kapasitas pengawasan dan arah strategis Bank,
u. Penyelenggaraan Jasa Pembayaran di BNI. yaitu sebagai berikut:
Laporan Tahunan 2025
723
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 77
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Nama Pelatihan/Workshop/ Tanggal Tempat Jenis
No Penyelenggara
Konferensi/Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
Omar Sjawaldy Anwar
1 Program Pelatihan Sertifikasi 16-17 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Manajemen Risiko: Materi Skema Professional
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang/ Association (IRPA)
Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
2 Program Pelatihan Fit & Proper Test: 22-23 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Training Pendalaman Peraturan Professional
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Association (IRPA)
Mengenai Produk dan Aktivitas Bank
3 Executive Overview for Board of 24 April 2025 Jakarta Tatap Muka Lembaga
Commisioner Pengembangan
Perbankan Indonesia
4 Pembekalan Fit & Proper Test OJK oleh 30 April 2025 Jakarta Tatap Muka Corporate Secretary
Internal BNI dan 2 Mei 2025 BNI
Tedi Bharata
1 Program Refreshment Sertifikasi 17 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Manajemen Risiko: Materi Skema Professional
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang/ Association (IRPA)
Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
2 Program Pelatihan Fit & Proper Test: 22-23 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Training Pendalaman Peraturan Professional
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Association (IRPA)
Mengenai Produk dan Aktivitas Bank
3 Executive Overview for Board of 24 April 2025 Jakarta Tatap Muka Lembaga
Commisioner Pengembangan
Perbankan Indonesia
4 Pembekalan Fit & Proper Test OJK oleh 30 April 2025 Jakarta Tatap Muka Corporate Secretary
Internal BNI dan 2 Mei 2025 BNI
5 Compliance Forum: "Pengambilan 16 September 2025 Jakarta Tatap Muka BNI University
Keputusan berdasarkan Prinsip
Business Judgement Rule dalam
rangka Good Corporate Governance
dan Anti Korupsi"
Febrio Nathan Kacaribu*
1 Pembekalan Fit & Proper Test OJK oleh 30 Desember 2025 Jakarta Tatap Muka Corporate Secretary
Internal BNI BNI
Donny Hutabarat
1 Program Pelatihan Sertifikasi 16-17 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Manajemen Risiko: Materi Skema Professional
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang/ Association (IRPA)
Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
2 Program Pelatihan Fit & Proper Test: 22-23 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Training Pendalaman Peraturan Professional
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Association (IRPA)
Mengenai Produk dan Aktivitas Bank
3 Executive Overview for Board of 24 April 2025 Jakarta Tatap Muka Lembaga
Commisioner Pengembangan
Perbankan Indonesia
4 Pembekalan Fit & Proper Test OJK oleh 30 April 2025 Jakarta Tatap Muka Corporate Secretary
Internal BNI dan 2 Mei 2025 BNI
5 Compliance Forum: "Pengambilan 16 September 2025 Jakarta Tatap Muka BNI University
Keputusan berdasarkan Prinsip
Business Judgement Rule dalam
rangka Good Corporate Governance
dan Anti Korupsi"
Vera Febyanthy
1 Program Pelatihan Sertifikasi 16-17 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Manajemen Risiko: Materi Skema Professional
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang/ Association (IRPA)
Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
724 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 78
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Nama Pelatihan/Workshop/ Tanggal Tempat Jenis
No Penyelenggara
Konferensi/Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
2 Program Pelatihan Fit & Proper Test: 22-23 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Training Pendalaman Peraturan Professional
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Association (IRPA)
Mengenai Produk dan Aktivitas Bank
3 Executive Overview for Board of 24 April 2025 Jakarta Tatap Muka Lembaga
Commisioner Pengembangan
Perbankan Indonesia
4 Pembekalan Fit & Proper Test OJK oleh 30 April 2025 Jakarta Tatap Muka Corporate Secretary
Internal BNI dan 2 Mei 2025 BNI
5 Program Workshop Wewenang dan 8 Mei 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Tugas Komite Pemantau Risiko dan Professional
Instrumennya Association (IRPA)
6 Compliance Forum: "Pengambilan 16 September 2025 Jakarta Tatap Muka BNI University
Keputusan berdasarkan Prinsip
Business Judgement Rule dalam
rangka Good Corporate Governance
dan Anti Korupsi"
Didik Junaedi Rachbini
1 Program Pelatihan Sertifikasi 16-17 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Manajemen Risiko: Materi Skema Professional
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang/ Association (IRPA)
Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
2 Program Pelatihan Fit & Proper Test: 22-23 April 2025 Jakarta Tatap Muka Indonesia Risk
Training Pendalaman Peraturan Professional
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Association (IRPA)
Mengenai Produk dan Aktivitas Bank
3 Executive Overview for Board of 24 April 2025 Jakarta Tatap Muka Lembaga
Commisioner Pengembangan
Perbankan Indonesia
4 Pembekalan Fit & Proper Test OJK oleh 30 April 2025 Jakarta Tatap Muka Corporate Secretary
Internal BNI dan 2 Mei 2025 BNI
*) Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025, namun belum efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
PROGRAM ORIENTASI DAN PENGENALAN Dewan Pengawas dan anggota Direksi yang diangkat
BAGI KOMISARIS BARU [ACGS D.5.1] untuk pertama kalinya wajib diberikan program
pengenalan mengenai BUMN yang bersangkutan.
Kebijakan Program Orientasi dan Program orientasi bagi anggota Dewan Komisaris
Pengenalan Bagi Komisaris Baru baru sekurang-kurangnya mendapatkan materi
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris berupa penyampaian dokumen, pemaparan atau
No. KEP/017/DK/2025 tanggal 19 September 2025 penjelasan yang dapat dilakukan oleh Direksi,
tentang Piagam Dewan Komisaris, sebagai Pedoman Sekretaris Perusahaan, divisi-divisi atau unit-unit
dan Tata Tertib Dewan Komisaris, yang menjadi terkait, maupun experts yang berasal dari eksternal,
acuan bagi Dewan Komisaris, diatur bahwa setiap yang secara umum antara lain mencakup informasi
Anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat atau hal-hal sebagai berikut:
pertama kalinya wajib mengikuti program orientasi 1. Visi, misi, struktur organisasi Perseroan, kegiatan
dan pengenalan mengenai pelaksanaan tugas dan usaha/bisnis dan jaringan operasional;
tanggung jawabnya di Bank. 2. Laporan Tahunan, Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP) dan Rencana Bisnis Bank
Pelaksanaan program ini dimaksudkan untuk (RBB), Kode Etik Perseroan, Budaya Kerja BNI,
memberikan pemahaman dan gambaran yang lebih Pedoman Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris,
komprehensif mengenai kondisi Bank secara umum, Kebijakan Good Corporate Governance, dan
nilai-nilai, visi dan misi Bank, kegiatan usaha Bank Anggaran Dasar Perseroan;
dan entitas anak serta mensosialisasikan kebijakan, 3. Good Corporate Governance Dewan Komisaris
prosedur, dan penerapan tata kelola perusahaan (rangkap jabatan, kepemilikan saham dan
yang baik di internal Bank. Pelaksanaan program Komisaris Independen);
ini juga sekaligus menunjukkan kepatuhan Bank 4. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab
terhadap Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Dewan Komisaris dan Direksi, pendelegasian
Negara No. PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 kewenangan serta batasan kewenangan Dewan
tentang PedomanTata Kelola dan Kegiatan Korporasi Komisaris dalam melakukan tugas pengawasan
Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 43 terhadap Perseroan berdasarkan peraturan
mengatur bahwa kepada anggota Dewan Komisaris/ perundang-undangan yang berlaku;
Laporan Tahunan 2025
725
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 79
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
5. Komite-komite di bawah Dewan Komisaris yang dibentuk dan bertanggung jawab langsung terhadap
Dewan Komisaris, Sekretaris Dewan Komisaris, dan Kesekretariatan Dewan Komisaris yang membantu
kelancaran tugas Dewan Komisaris; dan
6. Remunerasi dan fasilitas yang diberikan kepada anggota Dewan Komisaris.
Pelaksanaan Program Orientasi dan Pengenalan Bagi Komisaris Baru Tahun 2025
Selama tahun 2025, BNI telah memfasilitasi program orientasi dan pengenalan kepada anggota Dewan
Komisaris yang dilaksanakan dengan uraian sebagai berikut:
Nama Jabatan Materi
Omar Sjawaldy Komisaris Utama/ 1. Pembekalan terkait tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris BNI
Anwar Komisaris Independen pada tanggal 10 April 2025, meliputi:
• Visi, misi, dan struktur organisasi BNI;
Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama
• Tugas dan Fungsi Dewan Komisaris;
Vera Febyanthy Komisaris Independen • Good Corporate Governance Dewan Komisaris;
Didik Junaedi Komisaris Independen • Komite di bawah Dewan Komisaris, serta Sekretaris Dewan
Rachbini Komisaris, dan Kesekretariatan Dewan Komisaris yang membantu
kelancaran tugas Dewan Komisaris;
Donny Hutabarat Komisaris • Sertifikasi Manajemen Risiko;
• Ketentuan Remunerasi, Fasilitas, dan Tunjangan anggota Dewan
Komisaris.
2. Pembekalan terkait perkembangan kondisi internal BNI pada tanggal
30 April 2025 dan 2 Mei 2025, meliputi:
• Corporate Plan
• Rencana Bisnis Bank (RBB) dan, Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP)
• Kinerja Keuangan BNI dan Perusahaan Anak
• Bisnis BNI
• Risk Management, Legal, Audit & Compliance Issue
3. Pembekalan terkait Pengetahuan Umum Perbankan pada tanggal 22-24
April 2025, meliputi:
• Prudential Banking & Sistem Perbankan Indonesia (SPI)
• Good Corporate Governance (Peran Board of Commissioners), Risk
Management and Compliance (GRC)
• Asset Liabilities Management
• Audit Internal
• Sharing session terkait proses Fit & Proper Test Calon Komisaris
Febrio Nathan Komisaris 1. Pembekalan terkait tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris BNI
Kacaribu* pada tanggal 23 Desember 2025, meliputi:
• Visi, misi, dan struktur organisasi BNI;
• Tugas dan Fungsi Dewan Komisaris;
• Good Corporate Governance Dewan Komisaris;
• Komite di bawah Dewan Komisaris, serta Sekretaris Dewan
Komisaris, dan Kesekretariatan Dewan Komisaris yang membantu
kelancaran tugas Dewan Komisaris;
• Sertifikasi Manajemen Risiko;
• Ketentuan Remunerasi, Fasilitas, dan Tunjangan anggota Dewan
Komisaris.
2. Pembekalan terkait perkembangan kondisi internal BNI pada tanggal
30 Desember 2025, meliputi:
• Corporate Plan
• Rencana Bisnis Bank (RBB) dan, Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP)
Pembekalan lainnya akan dilaksanakan di tahun 2026.
*) Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025, namun belum efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
726 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 80
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO bidang manajemen risiko perbankan. Program
pemeliharaan tersebut dilaksanakan dengan
BNI senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
kapasitas dan peran pengawasan Dewan 1. Dilakukan secara berkala paling sedikit 1 (satu)
Komisaris dengan mendorong partisipasi aktif kali dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah
setiap anggota dalam program sertifikasi dan diterbitkan Sertifikat Manajemen Risiko; dan
penyelarasan Manajemen Risiko. Seluruh inisiatif 2. Bentuk kegiatan program pemeliharaan antara
ini diselenggarakan selaras dengan regulasi POJK lain berupa in house training, seminar, sosialisasi
No. 24/2022, SEOJK No. 28/2022, serta Surat OJK ketentuan dari otoritas yang berwenang,
No. S-11/D.3/2024, sebagai wujud keseriusan workshop, lokakarya, e-learning, dan/atau
BNI dalam memastikan kualitas tata kelola dan portofolio pekerjaan, yang terkait dengan bidang
pengelolaan risiko yang berstandar tinggi. manajemen risiko Bank.
Selain itu, Bank juga mewajibkan Dewan Per 31 Desember 2025, mayoritas anggota Dewan
Komisaris untuk mengikuti Program Pemeliharaan Komisaris BNI telah lulus dan memiliki Sertifikasi
(refreshment) Sertifikasi Manajemen Risiko dengan Manajemen Risiko yang masih berlaku dengan
tujuan menjaga dan meningkatkan kompetensi jenjang kualifikasi JK-6, sebagaimana dirinci berikut
pemegang Sertifikat Manajemen Risiko di ini:
Jenjang Tanggal
Lembaga yang Tanggal Masa
Nama Jabatan Kualifikasi Sertifikat
Mengeluarkan Sertifikat Kadaluarsa Berlaku
(JK) Dikeluarkan
Omar Sjawaldy Komisaris JK 6 Lembaga Sertifikasi 21 April 2025 21 April 2028 3 tahun
Anwar Utama/ Profesi Badan Sertifikasi
Komisaris Manajemen Risiko
Independen (LSP BSMR)
Tedi Bharata Wakil Komisaris JK 6 Lembaga Sertifikasi 3 Juni 2024 3 Juni 2027 3 tahun
Utama Profesi Lembaga
Sertifikasi Profesional
Perbankan
(LSP LSPP)
Vera Febyanthy Komisaris JK 6 Lembaga Sertifikasi 21 April 2025 21 April 2028 3 tahun
Independen Profesi Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko
(LSP BSMR)
Didik Junaedi Komisaris JK 6 Lembaga Sertifikasi 21 April 2025 21 April 2028 3 tahun
Rachbini Independen Profesi Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko
(LSP BSMR)
Donny Hutabarat Komisaris JK 6 Lembaga Sertifikasi 21 April 2025 21 April 2028 3 tahun
Profesi Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko
(LSP BSMR)
Febrio Nathan Komisaris Dalam proses pemenuhan sertifikasi
Kacaribu*
*) Menjabat sebagai Dewan Komisaris sejak 15 Desember 2025, namun belum efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
DASAR PELAKSANAAN TUGAS DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris wajib menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap tahun sebagai acuan dalam
menjalankan tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya sebagai organ pengawas. RKA tersebut disusun
dan disampaikan kepada Direksi pada awal tahun buku, serta telah disusun sesuai dengan ketentuan
regulasi berikut:
1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola
dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 14 ayat (8) mengatur bahwa Dewan
Komisaris/Dewan Pengawas wajib menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Dewan Komisaris/
Dewan Pengawas yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP); dan
2. Anggaran Dasar BNI mengatur bahwa Dewan Komisaris wajib menyusun program kerja Dewan Komisaris
yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan yang
disusun oleh Direksi.
Laporan Tahunan 2025
727
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 81
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
MEKANISME PELAKSANAAN TUGAS 1. Pengawasan Rencana Bisnis Bank (RBB)/
PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP),
dan Kinerja Keuangan
Prosedur dan mekanisme pelaksanaan fungsi, Dewan Komisaris melaksanakan fungsi
tugas, serta kewajiban Dewan Komisaris BNI diatur pengawasan secara menyeluruh atas Rencana
sebagai berikut: Bisnis Bank (RBB) dan kebijakan strategis
1. Dewan Komisaris melaksanakan Rapat Dewan BNI, termasuk mengarahkan, memantau, dan
Komisaris baik Rapat Dewan Komisaris yang mengevaluasi implementasi Corporate Plan,
dilakukan secara internal Dewan Komisaris, Rapat kinerja keuangan bulanan, serta pencapaian
Dewan Komisaris dengan mengundang Direktur target keuangan Bank. Dewan Komisaris juga
Sektor dan Senior Executive Vice President menelaah dan mengevaluasi realisasi RBB yang
terkait agenda pembahasan, atau Rapat Dewan dilaporkan kepada OJK setiap semester. Selain
Komisaris bersama Direksi secara rutin; itu, Dewan Komisaris secara rutin menelaah
2. Peran aktif komite-komite di bawah Dewan laporan kinerja keuangan konsolidasi, informasi
Komisaris dalam membantu dan mendukung keuangan, serta pelaksanaan audit oleh Kantor
kelancaran tugas Dewan Komisaris antara lain Akuntan Publik, termasuk mengusulkan
melalui pelaksanaan rapat-rapat Komite, serta penunjukan auditor eksternal. Sepanjang tahun
pelaksanaan/pembuatan evaluasi, kajian atau 2025, Dewan Komisaris telah memberikan
penelaahan terhadap hal-hal yang menjadi persetujuan atas Revisi RBB/RKAP tahun 2025
bagian dalam tugas Dewan Komisaris; dan RBB/RKAP Tahun 2026.
3. Pemberian saran, nasihat atau keputusan Dewan
Komisaris secara tertulis kepada Direksi sebagai: 2. Pengendalian Internal, Manajemen Risiko, dan
a. Tindak lanjut hasil Rapat Dewan Komisaris Kepatuhan
atau rapat Dewan Komisaris bersama Direksi; Dalam memastikan tata kelola yang efektif,
dan Dewan Komisaris melakukan pengawasan
b. Tanggapan terhadap laporan pelaksanaan atas penerapan sistem pengendalian internal,
tugas Direksi, permohonan persetujuan atau memantau efektivitas Satuan Kerja Audit Intern,
usulan yang disampaikan oleh Direksi kepada serta memastikan tindak lanjut atas temuan audit
Dewan Komisaris, serta informasi mengenai internal, eksternal, maupun hasil pemeriksaan
permasalahan-permasalahan yang bersifat OJK, BPK, dan otoritas lainnya. Dewan Komisaris
strategis dan signifikan berdasarkan hasil juga mengevaluasi kebijakan dan pelaksanaan
evaluasi dan penelaahan Dewan Komisaris manajemen risiko BNI dan manajemen risiko
terhadap laporan tertulis pelaksanaan tugas terintegrasi, termasuk tingkat kesehatan bank,
Direksi kepada Dewan Komisaris. profil risiko, permodalan, dan strategi mitigasi
4. Pelaksanaan kunjungan kerja Dewan Komisaris risiko secara berkala. Fungsi pengawasan
ke lingkungan unit kerja BNI serta pemberian kepatuhan dijalankan melalui evaluasi terhadap
saran dan nasihat Dewan Komisaris kepada pelaksanaan fungsi kepatuhan, laporan Direktur
Direksi berdasarkan hasil kunjungan Kerja Dewan Kepatuhan, serta penerapan Sistem Manajemen
Komisaris dimaksud. Anti Penyuapan (SMAP), Strategi Anti Fraud,
Whistle Blowing System, serta program APU PPT
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS DEWAN dan PPPSPM.
KOMISARIS TAHUN 2025
3. Teknologi, SDM, dan Perlindungan Konsumen
Pada tahun 2025, Dewan Komisaris secara kolegial Dewan Komisaris turut mengawasi implementasi
telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Rencana Strategis Teknologi Informasi, rencana
kebijakan dan jalannya pengurusan Bank sesuai pengembangan TI, dan inisiatif digital seperti
peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, wondr by BNI, BNIdirect, maupun Tools
dan Rencana Kerja. Untuk mendukung efektivitas Perkreditan. Selain itu, pengawasan dilakukan
pengawasan, Dewan Komisaris secara rutin terhadap pengelolaan SDM, kebijakan remunerasi
mengadakan rapat internal, rapat bersama Direksi, Direksi, Dewan Komisaris, dan pegawai, serta
serta melakukan kunjungan ke divisi, kantor wilayah, pengelolaan alih daya. Evaluasi dilakukan atas
cabang, hingga kantor luar negeri baik secara luring perlindungan konsumen, penyelenggaraan jasa
maupun daring. Pelaksanan fungsi pengawasan pembayaran, pencapaian RPIM, dan penerapan
yang dilakukan Dewan Komisaris dijelaskan dengan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR).
rincian sebagai berikut:
728 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 82
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
4. Penguatan GCG, Pengawasan Perusahaan Anak, b. Direksi agar terus mengupayakan perbaikan
dan Kualitas Kredit proses bisnis internal melalui penciptaan
Dewan Komisaris memastikan penerapan kebijakan yang tepat, sumber daya manusia
prinsip-prinsip GCG di seluruh tingkatan yang berkualitas dan teknologi yang memadai,
organisasi BNI maupun perusahaan anak sehingga mampu menghasilkan kinerja yang
dalam Konglomerasi Keuangan, termasuk berkualitas.
melakukan reviu laporan self-assessment c. Dalam menjalankan strategi perusahaan,
GCG, evaluasi kinerja perusahaan anak, dan Direksi diharapkan untuk terus meningkatkan
mendorong penyempurnaan praktik tata kelola penerapan manajemen risiko yang memadai
sesuai peraturan dan best practice. Dewan dan menyiapkan skenario-skenario yang
Komisaris memberikan persetujuan terhadap mungkin terjadi, dengan melaksanakan
berbagai kebijakan strategis seperti Corporate bisnis secara prudent dan berpedoman
Plan, RBB/RKAP, Rencana Aksi Keuangan pada ketentuan dan peraturan perundang-
Berkelanjutan (RAKB), Risk Appetite Statement undangan yang berlaku, serta menerapkan
(RAS), perubahan organisasi, serta kebijakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
manajemen risiko dan tata kelola terintegrasi. (GCG).
Dewan Komisaris juga memantau perkembangan d. Seluruh inisiatif pembiayaan program
kualitas portofolio kredit dan realisasi hapus pemerintah tetap perlu dilaksanakan dengan
buku untuk memastikan penerapan prinsip mengedepankan prinsip prudential banking,
kehati-hatian. pengendalian risiko kredit, serta kepatuhan
terhadap Peraturan OJK, Peraturan Bank
5. Laporan Pengawasan Pelaksanaan Rencana Indonesia, dan Peraturan Pemerintah lainnya
Bisnis Bank yang Disampaikan Kepada OJK dan yang mengatur khusus terkait pembiayaan
Tanggapan atas Pencapaian Kinerja dan KPI program pemerintah.
Bank yang Disampaikan Kepada BP BUMN (d/h e. Direksi diminta memanfaatkan momentum
Kementerian BUMN) dalam rangka penguatan posisi BNI sebagai
Dewan Komisaris telah menyampaikan Laporan global bank utamanya di tengah negosiasi
Pengawasan Pelaksanaan Rencana Bisnis resiprocal tariff antara Indonesia dan Amerika
Bank kepada OJK setiap semester dan telah Serikat termasuk melakukan pendekatan
menyampaikan Tanggapan atas Pencapaian dengan Danantara terkait sentralisasi
Kinerja dan KPI Bank kepada BP BUMN (d/h settlement transaction untuk seluruh BUMN
Kementerian BUMN) setiap triwulan. dengan foreign partner.
DAFTAR REKOMENDASI/SARAN/NASIHAT 2. Perkreditan
DEWAN KOMISARIS TAHUN 2025 a. BNI merupakan satu-satunya Bank milik
Indonesia yang memiliki cabang di sejumlah
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris telah pusat keuangan global, maka dari itu Dewan
mengeluarkan sejumlah rekomendasi/saran/nasihat Komisaris meminta kepada Direksi untuk
penting kepada Direksi terkait pengurusan dan mencermati opportunity terkait dengan
pengelolaan Bank, antara lain: Offshore NDF, yang mana ini juga dapat
1. Kinerja Bank Secara Umum mendukung custodian business BNI dan
a. Pencapaian kinerja agar mempertimbangkan menjangkau investor internasional, sehingga
pertumbuhan industri perbankan, terutama harapannya BNI dapat menjadi channeling
dalam menghadapi tantangan peers- untuk menarik inflow ke dalam negeri.
group dan trend market ke depan. Hal ini b. Dengan kondisi ekonomi yang semakin
diperlukan agar bank dapat mempertahankan tidak menentu (uncertain), diperlukan upaya
dan meningkatkan positioning di industri tambahan untuk memantau secara intens
perbankan. Sehingga Direksi agar terus kondisi/ kemajuan bisnis debitur yang
mengeskplorasi terobosan maupun pinjamannya direstrukturisasi agar dapat
inovasi yang dapat diimplementasikan dikembalikan menjadi pinjaman berstatus
dan memberikan dampak positif terhadap lancar. CKPN disarankan untuk dapat dibentuk
peningkatan kinerja Perusahaan. secara bertahap sesuai dengan ketentuan
untuk pinjaman yang telah direstrukturisasi
dalam program relaksasi.
Laporan Tahunan 2025
729
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 83
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
c. Dewan Komisaris mengingatkan kembali pembiayaan dan relokasi aset likuid yang
kepada Direksi tentang pentingnya dapat dioptimalkan sehingga diiharapkan
menjalankan proses pemberian kredit secara dapat menurunkan NPL dan LaR.
prudent, dengan menerapkan Prinsip 5C i. Dewan Komisaris menghimbau Direksi untuk
dan Four Eyes Principles secara tegas dalam memberikan perhatian terhadap kenaikan
setiap proses. Prinsip-prinsip ini termasuk cost of fund dan adanya peningkatan tersebut
mengevaluasi Know Your Customer (KYC), harus diimbangi dengan efisiensi pada
kondisi usaha yang langsung terkait dengan komponen biaya OPEX mengingat kedepan
repayment capacity sebagai first way-out, terdapat tantangan dalam memperoleh
memastikan rasio kecukupan agunan sebagai likuiditas.
second way-out, memenuhi ketentuan
minimal sesuai Kebijakan Perkreditan Bank 3. Likuiditas
(KPB), memantau penggunaan fasilitas kredit, a. Dewan Komisaris memandang perlu adanya
dan memantau pertumbuhan bisnis debitur. pendekatan lebih lanjut terhadap nasabah
d. Dalam rangka meningkatkan competitiveness korporat dan institusional dengan harapan
BNI dengan kompetitor utamanya terkait akuisisi atas ekosistem dari nasabah tersebut,
dengan SLA, Dewan Komisaris meminta sehingga segmen Retail, Consumer, dan
kepada Direksi agar terdapat standar SLA Commercial dapat memperoleh manfaat baik
untuk seluruh segmen kredit secara end- berupa funding maupun financing.
to-end mulai dari proses pengajuan kredit, b. Berkenaan dengan alokasi Saldo Anggaran
verifikasi, analisa, sampai dengan pencairan Lebih (SAL) dari Pemerintah Indonesia
kredit, namun dengan tetap menjaga aspek melalui Kementerian Keuangan kepada BNI,
kehati-hatian dan risk management. Dewan Komisaris meminta kepada Direksi
e. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan untuk melakukan stress test secara berkala
program perbaikan proses kredit end-to- dan melakukan langkah mitigasi risiko dalam
end, evaluasi menyeluruh agar dilakukan hal terjadi penarikan secara menyeluruh
untuk mengetahui seberapa efektif program atas dana SAL yang memiliki risiko terhadap
tersebut. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan lonjakan LDR BNI.
untuk mencapai tujuan program. Dewan c. Dewan Komisaris berpesan kepada Direksi
Komisaris mengingatkan Direksi bahwa mendorong pertumbuhan kredit secara
perbaikan proses kredit agar memperhatikan lebih agresif namun tetap terkendali, dengan
temuan audit internal maupun eksternal. memanfaatkan ruang likuiditas nasional
f. Direksi juga dihimbau untuk meningkatkan yang masih besar, termasuk optimalisasi
protokol pengawasan dan mitigasi risiko yang momentum Kebijakan Devisa Hasil Ekspor
dilaksanakan secara tepat serta diversifikasi (DHE) yang lebih ketat.
dengan loan pada segmen lainnya khususnya d. Berkaitan dengan isu carbon footprint,
consumer, small, and commercial. Hal ini Dewan Komisaris menyarankan agar Direksi
sebagai antisipasi apabila terjadi penurunan memanfaatkan isu tersebut sebagai pintu
kondisi ekonomi secara makro, maka loan masuk pengembangan produk dan layanan
dari corporate segment tersebut tidak menjadi hijau yang mampu menciptakan transaksi
source of risk bagi BNI secara bank wide. baru, meningkatkan pendapatan, serta
g. Terhadap credit analyst existing, baik dari memperkuat posisi bank dalam ekosistem
aspek kompetensi, knowledge, maupun ekonomi hijau.
karakter, Dewan Komisaris berpesan agar
dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk 4. Digital Banking dan Teknologi
melalui proses asesmen yang memadai, a. Direksi agar mengoptimalkan pemanfaatan
serta evaluasi atas riwayat kredit yang teknologi informasi untuk meningkatkan
pernah direkomendasikan, mencakup kinerja layanan dan transaksi perbankan dan
portofolio kreditnya, khususnya persentase perusahaan anak, sehingga memberikan
kredit lancar dan macet. dampak positif bagi kinerja bisnis BNI dan
h. Dewan Komisaris mendorong untuk perusahaan anak melalui persiapan yang
mengintegrasikan implementasi manajemen matang pada infrastruktur TI (termasuk data
risiko dengan dukungan teknologi, termasuk center) yang andal, memadai, dan mampu
pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan beradaptasi dengan pertumbuhan bisnis dan
behaviour assessment, guna merespons perubahan kebutuhan pasar.
penurunan profil risiko pada segmen b. Dewan Komisaris mendukung penguatan
menengah serta mengidentifikasi tenor pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan
Big Data pada seluruh proses bisnis BNI
730 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 84
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
sebagai bagian dari penguatan kompetensi karenanya Dewan Komisaris meminta kepada
digital bisnis, dengan fokus pada peningkatan Direksi agar memastikan bahwa Human
transparansi, produktivitas, dan efisiensi. Capital di BNI harus dipersiapkan dengan
Pengembangan tersebut agar dilaksanakan memperhatikan 3 aspek yang meliputi:
secara selaras dengan area of improvement knowledge, skill set, and capabilities.
pada aspek Human Capital, serta diharapkan b. Direksi diharapkan dapat memastikan integrasi
mampu mendukung penyediaan data analytics seluruh data pegawai (termasuk hasil Medical
yang cepat dan akurat, khususnya terkait Check-Up dan psikotes) dalam satu sistem
perkembangan pasar, sekaligus memperkuat terintegrasi.
generating idea process dalam mendukung c. Dewan Komisaris meminta kepada Direksi
ketepatan dan kecepatan eksekusi strategi untuk memperhatikan employee well-being
bisnis Perusahaan. termasuk peningkatan fasilitas pegawai baik
c. Dalam rangka pengembangan teknologi di kantor pusat maupun wilayah.
informasi pada perusahaan anak, diharapkan d. Dalam hal pengembangan lingkungan
dapat terintegrasi secara menyeluruh. kerja yang adaptif khususnya terhadap
Sehubungan dengan hal tersebut, Direksi Gen Z, Dewan Komisaris mendorong untuk
diminta untuk mengkaji perencanaan mengakselerasi pengembangannya dengan
strategisnya secara komprehensif, termasuk memperhatikan 4 (empat) aspek utama, yaitu
namun tidak terbatas pada kecukupan penyediaan work hub, tranformasi budaya
sumber daya, khususnya human capital kerja, fleksibilitas manfaat (flexible benefit),
yang mencakup skill set, capacity, dan dan pembelajaran digital (flexible e-learning).
capabilities, serta mempertimbangkan opsi e. Dalam rangka mendukung pengembangan
pengembangan yang dilakukan langsung oleh skill bagi Human Capital BNI, Dewan
BNI berdasarkan analisis cost and benefit. Komisaris mendorong agar BNI University
d. Terhadap perbaikan infrastruktur IT yang dapat menjadi enabler pengembangan
telah mulai dilakukan untuk aplikasi wondr dan pembelajaran yang dapat mendorong
by BNI dan BNIdirect, Dewan Komisaris akselerasi bisnis BNI.
meminta Direksi untuk melakukan evaluasi
dan mengukur tingkat keberhasilan kedua 6. Intermediasi Bank
aplikasi tersebut terhadap pertumbuhan a. Langkah-langkah strategis manajemen
bisnis, diantaranya peningkatan dana murah yang telah berhasil meningkatkan laba
(CASA) dan fee-based income sehingga pada perlu diapresiasi dan diteruskan dengan
akhirnya dapat meningkatkan laba. mengutamakan strategi penghimpunan
e. Direksi diharapkan dapat terus meningkatkan dana yang berfokus pada dana murah
engagement aplikasi wondr by BNI dalam dengan sumber dana yang efisien. Hal ini
rangka meningkatkan jumlah customer / dapat memperkuat profitabilitas dengan
merchant aktif secara lebih agresif namun biaya pendanaan yang minimal sehingga
tetap terkendali yang dapat memperkuat DPK dapat menciptakan fondasi pertumbuhan
berbasis CASA. yang kuat dan berkelanjutan dengan tetap
f. Untuk ke depannya, Direksi agar dapat memperhatikan asas prudential dalam rangka
mengembangkan fitur untuk menganalisis meningkatkan kredit yang berkualitas.
customer behaviour termasuk klasifikasi untuk b. Direksi agar menjaga keseimbangan yang
nasabah yang memiliki red flag transaction. sehat antara keuntungan dan risiko dalam
g. Dalam hal menjaga keamanan sistem Bank kegiatan intermediasi Bank dan terus
untuk mendukung transaksi dan bisnis meningkatkan tata kelola perusahaan dan
nasabah yang aman, Dewan Komisaris memperkuat pengendalian internal guna
menekankan untuk menyusun langkah- mengelola risiko dengan lebih efektif.
langkah proaktif dalam penguatan keamanan
cyber guna mencegah kemungkinan 7. Penerapan Strategi Anti Fraud
ancaman ransomware, perlindungan data a. Direksi diharapkan dapat mengembangkan
dan infrastruktur kritis dari serangan cyber, Fraud Detection System (FDS) yang
dan fokus mempertahankan integritas sistem menggabungkan people, process, dan
bank. technology, sehingga deteksi dini terhadap
potensi fraud dapat lebih optimal.
5. Kebijakan dan Prosedur Human Capital b. Dewan Komisaris memandang perlu adanya
a. Keunggulan daya saing perusahaan selain penetapan sanksi tegas, baik kepada pelaku
dipengaruhi teknologi dan infrastruktur juga fraud maupun kepada pihak terkait kasus serta
sangat dipengaruhi oleh Human Capital, oleh pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan
Laporan Tahunan 2025
731
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 85
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
yang menyebabkan peluang terjadinya fraud. 9. Tata Kelola dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Hal ini bertujuan untuk memberikan deterrent a. Dewan Komisaris memberikan masukan
effect yang dapat mengurangi peluang kepada Direksi agar produk BNI Group
terjadinya fraud. dikemas dan dibuat secara komprehensif
c. Implementasi fraud framework berbasis sehingga nasabah memiliki banyak pilihan
empat pilar (pencegahan, investigasi, deteksi, secara holistik, diharapkan pendekatan
dan evaluasi) agar diperkuat dengan fokus dengan ekosistem dan value chain BNI Group
utama pada penguatan pilar deteksi melalui yang terintegrasi dapat menjadi upaya dalam
sistem, proses, serta behavior monitoring. rangka customer retention.
d. Know Your Employee (KYE) oleh Pimpinan b. Dewan Komisaris menekankan pentingnya
Unit dengan support HC perlu dilakukan menjaga kualitas dan konsistensi dalam
terhadap seluruh pegawai sebagai bentuk implementasi Tata Kelola Terintegrasi (TKT)
mendeteksi fraud melalui perubahan perilaku dan Manajemen Risiko Terintegrasi. Perbaikan
pegawai. dalam hal kontrol internal dan tata kelola
e. Dewan Komisaris mengarahkan Direksi untuk adalah langkah kritis yang mendukung
menyusun risk architecture perusahaan, pertumbuhan bisnis dan kinerja Perusahaan
sebagai pedoman seluruh divisi dalam Anak secara berkelanjutan dan sehat.
penerapan manajemen risiko dan strategi c. Direksi didorong untuk lebih komprehensif
anti-fraud dalam proses bisnis sehari-hari dalam menyusun Profil Risiko di seluruh
(holistic risk view). Perusahaan Anak dengan memperhatikan
f. Pengelolaan risiko operasional, pengendalian risiko operasional yang masih belum
fraud, dan peningkatan fungsi pengendalian mencerminkan crisis mode. Kerangka kerja
internal perlu ditingkatkan dan mendapat risiko operasional diharapkan dapat menjadi
perhatian khusus Direksi, terutama pada panduan dalam memastikan bahwa Three
kejadian yang memberikan dampak Lines Model berfungsi secara efektif, proses
bagi pencapaian BNI dan kepercayaan internal berjalan dengan baik, mendorong
stakeholders. peningkatan Kepatuhan dan Manajemen
Risiko (KPMR) di seluruh Perusahaan Anak.
8. Kantor Luar Negeri (KLN) d. Direksi agar membuat roadmap terkait
a. Direksi agar melakukan pengawasan pengembangan sesuai prioritas bisnis
menyeluruh dari berbagai sisi, termasuk masing-masing Perusahaan Anak termasuk
Manajemen Risiko, Fungsi Kepatuhan, upaya penyehatan dan perbaikan khusunya
Pengendalian Internal, Audit, dan Anti-Fraud, pada risiko kredit, risiko likuiditas, risiko
terhadap KLN sehingga upaya perbaikan strategis, dan penurunan kinerja, peningkatan
dapat tepat dilakukan untuk mendukung pencadangan, penurunan kualitas
pengembangan bisnis yang berkelanjutan pembiayaan, hingga fraud pada anak-anak
dan memastikan bahwa KLN beroperasi usaha yang masih membukukan kerugian.
sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
meminimalkan risiko yang terkait dengan 10. Penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan
aktivitas luar negeri. Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
b. Dewan Komisaris mendorong Direksi agar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
terus meningkatkan dan mengembangkan (APU PPT dan PPPSPM)
bisnis serta jaringan internasional BNI untuk a. Penerapan APU PPT dan PPPSPM yang
memastikan bahwa amanat dari BP BUMN telah dijalankan dengan baik agar selalu
kepada BNI sebagai Bank Global dapat dievaluasi dan dilakukan pembaharuan
terlaksana dengan baik. dengan kebijakan dan tren terkini. Selain itu,
c. Dewan Komisaris mendorong Direksi untuk kebijakan atau pedoman yang sudah disusun
mengoptimalkan peran KLN untuk menarik agar disosialisasikan kepada seluruh pegawai.
investor ke dalam negeri dimana hal ini dapat b. Dewan Komisaris menekankan pentingnya
menjadi potensi bisnis bagi BNI. peningkatan pengetahuan dan ketelitian
d. Dewan Komisaris menyarankan Direksi untuk petugas Cabang dalam penginputan data
mencermati opportunity terkait offshore nasabah sesuai standar yang ditetapkan dalam
NDF, yang mana hal ini dapat mendukung sistem pembukaan rekening untuk mencegah
custodian business BNI dan menjangkau terjadinya data yang tidak akurat. Selain itu,
investor internasional. Harapannya adalah Dewan Komisaris juga menghimbau Direksi
BNI dapat menjadi channeling untuk menarik untuk menetapkan target waktu yang ketat
inflow ke dalam negeri. dalam penyelesaian pengkinian data, sebagai
732 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 86
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
langkah untuk meningkatkan efisiensi dan 2025 di seluruh Perusahaan Anak dipastikan
keakuratan data nasabah secara keseluruhan. implementasinya, dan dilakukan pemantauan
c. Direksi diharapkan agar dapat memastikan secara periodik, termasuk penerapan early
bahwa seluruh kantor cabang dan unit bisnis warning system, khususnya terkait fraud
yang berhubungan langsung dengan nasabah dengan pendekatan IT, hingga penerapan
tetap secara disiplin menerapkan Enhanced audit secara berkala.
Due Diligence (EDD) terhadap nasabah f. Komitmen Zero Fraud Tolerance agar
yang masuk kategori "High Risk," termasuk menjadi nilai yang disepakati oleh seluruh
Politically Exposed Person (PEP) dan pihak Konglomerasi Keuangan Bank, dari Entitas
terkait PEP, serta melakukan screening Utama (dhi. PIKK) hingga Perusahaan Anak
terhadap pelanggan yang datang langsung sehingga dapat menciptakan lingkungan
(Walk-in Customer/WIC) melalui platform kerja yang berintegritas dan memberikan
yang telah disediakan. pesan jelas bahwa tindakan fraud tidak
d. Dewan Komisaris mengingatkan pentingnya akan ditoleransi dalam keseluruhan struktur
sistem yang mendukung analisis Laporan organisasi perusahaan.
Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) g. Dewan Komisaris menghimbau agar
telah dilengkapi dengan skenario LTKM dan dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja
memuat semua poin yang harus dilaksanakan. Perusahaan Anak dengan melihat kembali
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa scoring model, sumber daya manusia, dan
seluruh data yang termasuk dalam LTKM operasionalisasi KPI, ekosistem dengan
dapat teridentifikasi dengan baik oleh sistem. Entitas Utama (dhi. PIKK), serta sinergi BNI
e. Terhadap Perusahaan Anak, Dewan Komisaris dengan Perusahaan Anak.
mengingatkan agar memastikan pemenuhan
dan pengkinian data APU PPT dan PPPSPM KEPUTUSAN DIREKSI YANG MEMERLUKAN
secara tepat waktu dan optimal, khususnya PERSETUJUAN DEWAN KOMISARIS [ACGS
bagi Perusahaan Anak yang pencapaiannya D.1.2]
masih belum memadai.
Direksi dapat mengeluarkan Surat Keputusan Direksi
11. Perusahaan Anak untuk mengatur hal-hal yang bersifat khusus terkait
a. Direksi diharapkan agar secara rutin pengelolaan operasional maupun bisnis Bank.
mengevaluasi program kerja masing- Akan tetapi terdapat pengecualian atas beberapa
masing Perusahaan Anak, mengawal proses hal dimana Direksi diharuskan mendapatkan
transformasi, dan terus melakukan upaya persetujuan Dewan Komisaris terlebih dahulu
perbaikan, sehingga Perusahaan Anak dapat sebelum mengeluarkan surat Keputusan tersebut,
memberikan kontribusi yang lebih besar sesuai dengan yang diatur dalam Surat Keputusan
terhadap kinerja Bank secara keseluruhan Dewan Komisaris dalam batasan dan/atau kriteria
melalui konsolidasi. tertentu yang telah mendapatkan persetujuan
b. Dukungan IT ke Perusahaan Anak, diharapkan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Mengacu
dapat menurunkan tingkat risiko di masing- pada Anggaran Dasar Bank dan Surat Keputusan
masing Perusahaan Anak. Dengan pendekatan Dewan Komisaris di atas dengan memperhatikan
teknologi, khususnya dalam mendukung peraturan perundang-undangan dan ketentuan di
bisnis Perusahaan Anak juga dapat menjadi bidang Pasar Modal dan Perbankan, adapun lingkup
booster dalam meningkatkan kinerja. Keputusan Direksi BNI yang wajib mendapatkan
c. Implementasi AI maupun Agentic AI dapat persetujuan secara tertulis dari Dewan Komisaris,
mendukung BNI dari sisi financial, risk adalah sebagai berikut:
area, dan business automation, sehingga 1. Menghapusbukukan aset/aktiva Perseroan
ketersediaan SDM dalam Roadmap AI perlu dengan batasan nilai tertentu yang ditetapkan
dipastikan melalui sinergi dan komunikasi oleh Dewan Komisaris dengan memperhatikan
dengan BNI Modal Ventura yang memiliki ketentuan peraturan perundang-undangan yang
jaringan dan hubungan bisnis dengan mengatur mengenai Badan Usaha Milik Negara
Perusahaan Start Up di bidang IT. sebagai berikut:
d. Dewan Komisaris memberikan perhatian a. Hapus buku karena pengalihan/
atas kosongnya posisi pimpinan strategis pemindahtanganan Aktiva Tetap Perseroan;
di beberapa Perusahaan Anak. Percepatan b. Hapus buku karena pengalihan/
pengisian kekosongan posisi ini perlu pemindahtanganan Aktiva lainnya Perseroan;
dilakukan karena hal ini berpotensi c. Hapus buku Aktiva Tetap dan/atau Aktiva
menimbulkan risiko bagi Perusahaan Anak. lainnya Perseroan selain karena pengalihan/
e. Dewan Komisaris mengharapkan agar Risk pemindahtanganan;
Appetite Statement (RAS) Terintegrasi Tahun
Laporan Tahunan 2025
733
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 87
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
kecuali aset Perseroan dalam rangka 8. Melakukan tindakan-tindakan yang termasuk
pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan sesuai dalam transaksi material sebagaimana
dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan
berlaku, yang diantaranya adalah aset yang di bidang Pasar Modal dengan nilai tertentu yang
berupa kredit, surat berharga, agunan -yang ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali tindakan
diambil alih, barang bergerak, dan aset lainnya tersebut termasuk dalam transaksi material
yang diperoleh dalam rangka kegiatan usaha yang dikecualikan oleh peraturan perundang-
Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan di undangan di bidang Pasar Modal;
bidang pasar modal dan sektor perbankan; 9. Menetapkan dan mengubah logo Perseroan;
2. Mengagunkan aset Perseroan sebagai jaminan 10. Menetapkan struktur organisasi 1 (satu) tingkat
dengan batasan nilai tertentu yang ditetapkan di bawah Direksi;
Dewan Komisaris, kecuali aset Perseroan dalam 11. Tindakan-tindakan yang belum ditetapkan dalam
rangka pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, yang diantaranya adalah aset Melepaskan hak untuk menagih atau tidak
yang berupa kredit, surat berharga, agunan yang menagih lagi atas piutang pokok macet yang
diambil alih, barang bergerak, dan aset lainnya telah dihapusbuku dalam rangka penyelesaian
yang diperoleh dalam rangka kegiatan usaha kredit, baik untuk sebagian maupun keseluruhan,
Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan di yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang
bidang pasar modal dan sektor perbankan; ditetapkan Direksi dengan persetujuan Dewan
3. Mengadakan kerja sama dengan badan usaha Komisaris dan dalam jumlah plafon (limit) hapus
atau pihak lain berupa kerja sama lisensi, tagih yang --telah ditetapkan RUPS yang akan tetap
kontrak manajemen, menyewakan aset, Kerja berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon
Sama Operasi (KSO), Bangun Guna Serah (Build (limit) baru oleh RUPS, dengan ketentuan terlebih
Operate Transfer/BOT), Bangun Milik Serah (Build dahulu mendapatkan persetujuan BPI Danantara
Own Transfer (BowT), Bangun Serah Guna (Build sesuai peraturan perundang-undangan di bidang
Transfer Operate/BTO) dan kerja sama lainnya BUMN.
yang sejenis serta bukan -merupakan kegiatan
usaha sehari-hari (day to day business as usual) Persetujuan Dewan Komisaris berkenaan butir 1, 2,
Perseroan dengan nilai atau jangka waktu 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 di atas dengan batasan dan/atau
tertentu yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris; kriteria tertentu, ditetapkan setelah mendapatkan
4. Melakukan penyertaan modal pada anak persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
perusahaan, perusahaan patungan, dan/ atau Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak.
atau perusahaan lain, termasuk penyertaan Penetapan batasan dan/atau kriteria oleh Dewan
untuk mendirikan anak perusahaan dan/atau Komisaris untuk hal sebagaimana dimaksud butir
perusahaan patungan dengan batasan nilai 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 di atas dilakukan setelah
tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris, mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B
kecuali dalam --rangka penyelamatan piutang dan Seri C Terbanyak. Persetujuan Dewan Komisaris
dengan memperhatikan ketentuan di bidang berkenaan dengan butir 11 di atas ditetapkan
Pasar Modal dan Perbankan; setelah mendapatkan persetujuan Pemegang
5. Melakukan pengurangan penyertaan modal Saham Seri B dan Seri C Terbanyak. Tindakan
termasuk dilusi pada anak perusahaan, Direksi sebagaimana dimaksud pada butir 3 di atas
perusahaan patungan, dan/atau perusahaan lain sepanjang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
dengan batasan nilai tertentu yang ditetapkan kegiatan usaha yang lazim dilakukan dalam bidang
Dewan Komisaris, kecuali dalam -rangka usaha perbankan dengan memperhatikan ketentuan
penyelamatan piutang dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, tidak memerlukan
ketentuan di bidang Pasar Modal dan Perbankan; persetujuan Dewan Komisaris dan/atau RUPS.
6. Melepaskan penyertaan modal pada anak
perusahaan, perusahaan patungan, dan/atau REALISASI KEPUTUSAN DEWAN
perusahaan lain dengan batasan nilai tertentu KOMISARIS TAHUN 2025
yang ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali
dalam rangka penyelamatan piutang dengan Dewan Komisaris memiliki kewenangan untuk
memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
dan Perbankan; terkait hal-hal strategis untuk membantu dan
7. Melakukan penggabungan, peleburan, mendukung pelaksanaan tugas serta tanggung
pengambilalihan, pemisahan, dan -pembubaran jawabnya sebagai organ pengawas Direksi serta
anak perusahaan dan perusahaan patungan dalam rangka menegakkan penerapan prinsip-
dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan prinsip tata kelola yang baik di Bank. Berikut ini
Komisaris dengan memperhatikan ketentuan di adalah daftar Keputusan Dewan Komisaris yang
bidang Pasar Modal dan Perbankan; telah direalisasikan selama tahun 2025, antara lain:
734 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 88
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
1. Pengangkatan Saudara Alwi Abdurrahman 26. Pengangkatan Saudari Retno Murwani sebagai
Shihab sebagai Anggota Komite Tata Kelola Anggota Independen Komite Pemantau Risiko
Terintegrasi 27. Pengangkatan Donny Hutabarat sebagai Anggota
2. Pengakhiran Pengangkatan Saudari Demy Komite Nominasi dan Remunerasi
Marizka Inriani dan Pengangkatan Saudara 28. Pengangkatan Donny Hutabarat sebagai Anggota
Ryan Alief Putra sebagai Staf Sekretariat Dewan Komite Pemantau Risiko
Komisaris 29. Pengangkatan Donny Hutabarat sebagai Anggota
3. Pengakhiran Pengangkatan Saudara Anas Puji Komite Tata Kelola Terintegrasi
Istanto sebagai Sekretaris Dewan Komisaris 30. Pengukuhan Pengakhiran Pengangkatan Saudara
4. Pengakhiran Pengangkatan Saudara Anas Puji Suminto sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Istanto sebagai Sekretaris Komite Nominasi Dan Remunerasi
Remunerasi 31. Pengukuhan Pengakhiran Pengangkatan Saudara
5. Pengangkatan Saudara Sarpi sebagai Sekretaris Suminto sebagai Anggota Komite Pemantau
Dewan Komisaris Risiko
6. Pengangkatan Saudara Sarpi sebagai Sekretaris 32. Pengukuhan Pengakhiran Pengangkatan Saudara
Komite Nominasi Dan Remunerasi Suminto sebagai Anggota Komite Tata Kelola
7. Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris sebagai Terintegrasi
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi 33. Pengakhiran Dengan Hormat Saudara Suhendi
8. Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Muharam sebagai Anggota Independen Komite
sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Audit
9. Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris 34. Pengangkatan Saudara Alih Suasono sebagai
sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko Anggota Independen Komite Audit
10. Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris 35. Pengangkatan Saudara Alih Suasono sebagai
sebagai Anggota Komite Audit Anggota Independen Komite Tata Kelola
11. Pengakhiran Dengan Hormat Saudari Nurani Terintegrasi
Raswindriati sebagai Anggota Independen 36. Pengangkatan Saudara Jhon F. Tamba sebagai
Komite Tata Kelola Terintegrasi Anggota Independen Komite Audit
12. Pengakhiran Dengan Hormat Saudara Sarpi 37. Pengangkatan Saudara Jhon F. Tamba sebagai
sebagai Sekretaris Dewan Komisaris Anggota Independen Komite Tata Kelola
13. Pengakhiran Dengan Hormat Saudara Sarpi Terintegrasi
sebagai Sekretaris Komite Nominasi dan 38. Pengakhiran Dengan Hormat Saudari Dwita
Remunerasi Suherlina sebagai Anggota Independen Komite
14. Pengangkatan Saudara Muhammad Yusuf Pemantau Risiko
sebagai Sekretaris Dewan Komisaris
15. Pengangkatan Saudara Muhammad Yusuf PENILAIAN DEWAN KOMISARIS TERHADAP
sebagai Sekretaris Komite Nominasi dan KOMITE-KOMITE DI BAWAH DEWAN
Remunerasi KOMISARIS [ACGS D.5.7]
16. Pengakhiran Dengan Hormat Saudari Tri Kartika
Dewi dan Pengangkatan Saudara Muhammad Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan
Daffa Nasution sebagai Staf Sekretariat Dewan dan pemberian nasihat kepada Direksi, Dewan
Komisaris Komisaris membentuk 4 (empat) komite pendukung
17. Piagam Dewan Komisaris PT Bank Negara yang berperan sebagai organ komplementer dalam
Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan pengawasan Bank, yaitu:
18. Tata Tertib Rapat Dewan Komisaris dan Rapat 1. Komite Audit;
Dewan Komisaris Bersama Direksi PT Bank 2. Komite Pemantau Risiko;
Negara Indonesia (Persero) Tbk 3. Komite Nominasi dan Remunerasi; dan
19. Tunjangan, Fasilitas, dan Manfaat bagi Anggota 4. Komite Tata Kelola Terintegrasi.
Direksi dan Dewan Komisaris
20. Pengakhiran Dengan Hormat Saudara Bambang Keempat komite di atas menjalankan mandat yang
Setyogroho sebagai Anggota Independen Komite jelas sesuai ketentuan perundang-undangan dan
Pemantau Risiko pedoman kerja masing-masing sehingga mampu
21. Pengakhiran Dengan Hormat Saudara Human memberikan masukan dan rekomendasi yang
Brilianto sebagai Anggota Independen Komite objektif serta independen kepada Dewan Komisaris.
Audit Setidaknya sekali dalam setahun, Dewan Komisaris
22. Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi melakukan evaluasi kinerja komite-komite di bawah
23. Piagam Komite Pemantau Risiko kewenangannya untuk memastikan pelaksanaan
24. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi fungsi, tugas, dan tanggung jawab berjalan optimal.
25. Piagam Komite Audit dan Komite Etik Komite Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan indikator
Audit kinerja utama, antara lain pencapaian rencana/
Laporan Tahunan 2025
735
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 89
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
program kerja, tingkat kehadiran dan partisipasi fungsi pengawasan, masing-masing komite turut
anggota dalam rapat, serta penyampaian laporan memberikan rekomendasi yang menjadi bahan
pelaksanaan tugas maupun kegiatan oleh Komite pertimbangan serta melengkapi pandangan Dewan
Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Komisaris dalam menjalankan tugas dan tanggung
Pemantau Risiko, dan KomiteTata KelolaTerintegrasi. jawabnya.
Prosedur dan Kriteria Penilaian yang Berikut merupakan hasil penilaian Dewan Komisaris
Digunakan [ACGS D.5.7] atas kinerja komite-komite pendukung sepanjang
Dewan Komisaris melakukan evaluasi atas kinerja tahun 2025:
komite-komite di bawahnya untuk memastikan • Komite Audit
pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab Komite Audit telah melaksanakan tugas dan
berjalan dengan baik. Penilaian kinerja dilakukan tanggung jawab pengawasannya terkait
berdasarkan sejumlah kriteria, yang paling sedikit penelaahan informasi keuangan yang dikeluarkan
mencakup: oleh Bank kepada publik dan/atau kepada pihak
a. Realisasi pencapaian rencana/program kerja Otoritas. Selain itu, Komite Audit juga melakukan
komite selama tahun buku; penelaahan untuk memastikan kepatuhan
b. Tingkat kehadiran dan partisipasi anggota dalam terhadap peraturan perundangundangan yang
rapat; relevan dengan kegiatan Bank, memberikan
c. Kompetensi Anggota; dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
d. Penyampaian laporan pelaksanaan tugas. mengenai penunjukkan Akuntan Publik
(AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP), dan
Pihak yang Melakukan Penilaian Kinerja mengevaluasi efektivitas pelaksanaan audit/ jasa
Komite-Komite Dewan Komisaris [ACGS D.5.7] yang disediakan oleh Akuntan Publik (AP) dan
Dewan Komisaris secara periodik melakukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Komite Audit juga
penilaian terhadap kinerja komite-komite di bawah melakukan penelaahan terhadap rencana audit
Dewan Komisaris, antara lain Komite Audit, Komite internal tahunan, memonitor pelaksanaan dan
Pemantau Risiko Komite Nominasi dan Remunerasi, hasil audit dari Internal Audit BNI (IAD) dan audit
Komite Pemantau Risiko, dan Komite Tata Kelola eksternal, serta mengawasi penyelesaian tindak
Terintegrasi. Setiap tahun setidaknya satu tahun lanjutnya oleh Manajemen.
sekali, Dewan Komisaris memberikan penilaian
kinerja terhadap komite-komite di tingkat Dewan • Komite Pemantau Risiko
Komisaris untuk memastikan pelaksanaan kegiatan Komite Pemantau Risiko telah melakukan
yang dilakukan oleh Komite Audit, Komite Nominasi penilaian terhadap kesesuaian antara kebijakan
dan Remunerasi, Komite Pemantau Risiko, dan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan
Komite Tata Kelola Terintegrasi. Bank, dan juga melakukan pemantauan serta
evaluasi pelaksanaan tugas oleh komite
Selain itu, penilaian terhadap kinerja seluruh komite manajemen risiko dan satuan kerja manajemen
di bawah Dewan Komisaris juga melibatkan pihak risiko. Hasil dari penilaian ini digunakan untuk
eksternal yang independen, sekurang-kurangnya memberikan rekomendasi kepada Dewan
satu kali setiap 3 (tiga) tahun. Komisaris. Komite Pemantau Risiko melakukan
evaluasi atas pelaksanaan manajemen risiko
Hasil Penilaian Kinerja Komite-Komite terhadap 8 (delapan) risiko utama Bank, yaitu
Dewan Komisaris Tahun 2025 Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas,
Pada tahun 2025, Dewan Komisaris telah melakukan Risiko Operasional, Risiko Stratejik, Risiko
penilaian terhadap kinerja komite-komite di Hukum, Risiko Kepatuhan, Risiko Reputasi, serta
bawahnya berdasarkan indikator atau kriteria yang tambahan 2 (dua) risiko lainnya yang termasuk
telah ditetapkan. Hasil penilaian menunjukkan dalam manajemen risiko terintegrasi, yaitu Risiko
bahwa setiap anggota komite berpartisipasi aktif Asuransi dan Risiko Transaksi Intragrup.
dalam rapat internal maupun rapat bersama
Dewan Komisaris, yang tercermin dari tingkat • Komite Nominasi dan Remunerasi
kehadiran yang baik. Selain itu, penilaian juga Komite Nominasi dan Remunerasi juga telah
didasarkan pada laporan pelaksanaan tugas yang melaksanakan perannya dalam menjalankan
disampaikan secara periodik dan tertulis kepada tugas dan kewajiban pengawasan yang mencakup
Dewan Komisaris. Dalam mendukung pelaksanaan evaluasi serta perumusan rekomendasi kepada
Dewan Komisaris mengenai peraturan dan
kebijakan terkait nominasi dan remunerasi bagi
anggota Komisaris, Direksi, pejabat eksekutif
dan pegawai secara menyeluruh. Hal ini juga
736 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 90
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
mencakup pengawasan berupa pemeriksaan Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
serta penilaian kebijakan pengelolaan talenta Usaha Milik Negara dan Peraturan Menteri Badan
yang ada di perusahaan, serta evaluasi atas Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023
pengembangan organisasi yang diajukan oleh tentang Organ Dan Sumber Daya Manusia Badan
Direksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Usaha Milik Negara, organ Dewan Komisaris
dapat terdiri dari Komite Audit, Komite Nominasi
• Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Remunerasi, Komite Pemantau Risiko dan
Dewan Komisaris menilai bahwa Komite Tata Komite Tata Kelola Terintegrasi, serta Sekretariat
Kelola Terintegrasi telah menjalankan fungsi Dewan Komisaris;
pengawasannya secara optimal sepanjang tahun 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/
2025, ditandai dengan pelaksanaan evaluasi POJK.03/2014 mengenai Penerapan Tata Kelola
komprehensif terhadap efektivitas pengendalian Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, dalam
internal, integrasi fungsi kepatuhan, serta rangka mendukung efektivitas pelaksanaan
kinerja Pedoman Tata Kelola Terintegrasi. Dalam tugasnya, Dewan Komisaris Entitas Utama (dhi.
periode ini, Komite berperan aktif memberikan PIKK) wajib membentuk Komite Tata Kelola
rekomendasi strategis kepada Dewan Komisaris Terintegrasi;
Entitas Utama (dhi. Perusahaan Induk 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/
Konglomerasi Keuangan/PIKK), mencakup POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola
usulan penyempurnaan pedoman serta penilaian dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank
mendalam atas kesesuaian antara kebijakan dan Umum, dalam melaksanakan tugas pengawasan
implementasinya di lapangan. Langkah proaktif terhadap penerapan kebijakan Remunerasi
ini dilakukan guna menjamin bahwa standar tata dan evaluasi secara berkala atas kebijakan
kelola diterapkan secara konsisten, efektif, dan Remunerasi, Dewan Komisaris wajib membentuk
akuntabel di seluruh Lembaga Jasa Keuangan Komite Remunerasi;
yang tergabung dalam ekosistem Konglomerasi 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/
Keuangan BNI. POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,
Selama tahun 2025, pelaksanaan program dan Emiten atau Perusahaan Publik wajib memiliki
rencana kerja yang dikerjakan oleh komite- Komite Audit; dan
komite di bawah Dewan Komisaris tercermin 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun
dalam tingkat partisipasi dan jumlah pertemuan 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
yang dihadiri dalam rapat, serta laporan yang Umum, dalam rangka mendukung efektivitas
menggambarkan pelaksanaan kegiatan yang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Dewan
dilakukan oleh Komite Audit, Komite Nominasi Komisaris wajib membentuk paling sedikit
dan Remunerasi, Komite Pemantau Risiko, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan
dan Komite Tata Kelola Terintegrasi. Hal ini Komite Nominasi dan Remunerasi.
menunjukkan bahwa komite-komite tersebut
telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Mekanisme Kerja Komite-Komite di Bawah
dengan efektif. Dewan Komisaris
Pelaksanaan tugas komite-komite di bawah Dewan
KELENGKAPAN ORGAN DEWAN KOMISARIS Komisaris wajin berpedoman pada Piagam Komite
masing-masing sesuai dengan yang telah ditetapkan
Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris dan
dan tanggung jawab Dewan Komisaris terutama dipublikasikan melalui situs web resmi Bank, yaitu:
dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap 1. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/022/
pengelolaan Bank oleh Direksi, maka BNI DK/2024 tanggal 19 September 2025 tentang
membentuk organ-organ pendukung di bawah Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi;
Dewan Komisaris yang terdiri dari komite-komite 2. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/023/
di bawah Dewan Komisaris dan Sekretariat Dewan DK/2024 tanggal 19 September 2025 tentang
Komisaris. Pembentukan dan pelaksanaan organ Piagam Komite Pemantau Risiko;
Sekretariat Dewan Komisaris serta komite-komite 3. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/024/
pendukung di bawah Dewan Komisaris telah DK/2024 tanggal 19 September 2025 tentang
memperhatikan ketentuan perundang-undangan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi; dan
yang berlaku, antara lain: 4. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/025/
1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara DK/2025 tanggal 19 September 2025 tentang
No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Piagam Komite Audit dan Kode Etik Komite Audit
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2025
737
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 91
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Setiap awal tahun, seluruh komite di bawah Dewan Dewan Komisaris. Selanjutnya, hasil evaluasi dan
Komisaris masing-masing menyusun Program penilaian sebagaimana dimaksud disampaikan
Rencana Kerja untuk selanjutnya digunakan sebagai sebagai rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk
pedoman dalam menjalankan tugasnya dalam memperpanjang atau mengakhiri pengangkatan
mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris, anggota komite yang bersangkutan di Bank. Faktor
baik melalui aktivitas pemantauan, penelaahan/ penilaian yang digunakan sebagai dasar penilaian
Reviu, maupun pemberian saran atau rekomendasi kinerja anggota komite di bawah Dewan Komisaris
kepada Dewan Komisaris terkait hal-hal yang yang berasal dari pihak independen (bukan Dewan
berhubungan dengan fungsi dan tugas komite- Komisaris), adalah sebagai berikut:
komite yang bersangkutan melalui mekanisme 1. Tugas sesuai Piagam Komite (bobot 25%);
sebagai berikut: 2. Kompetensi dan Skill (bobot 30%);
1. Komite melakukan rapat baik secara internal 3. Kualitas Output (bobot 30%); dan
maupun dengan mengundang Direktur dan/atau 4. Tingkat Kehadiran (15%).
SEVP terkait, satuan dan/atau divisi dan/atau unit
terkait; Kewajiban Kehadiran Anggota Komite Yang
2. Komite melakukan penelaahan/evaluasi/Reviu Berasal Dari Pihak Independen
serta diskusi/pembahasan di luar forum rapat, Anggota komite yang berasal dari luar Bank
yang apabila diperlukan dapat dilakukan diskusi (pihak independen) berkewajiban hadir secara
bersama satuan atau divisi-divisi/unit-unit rutin pada hari dan jam kerja Bank sesuai jadwal
terkait; yang telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris dan/
3. Hasil rapat atau evaluasi/Reviu serta diskusi/ atau Ketua Komite, antara lain menghadiri Rapat
pembahasan di luar forum rapat disampaikan Komite dan melaksanakan tugas-tugas lainnya,
oleh Ketua Komite kepada Dewan Komisaris serta wajib mengisi daftar hadir di Bank dalam
sebagai laporan baik secara tertulis atau dalam rangka pelaksanaan tugas selain menghadiri Rapat
forum Rapat Dewan Komisaris yang membahas Komite. Apabila diperlukan, atas permintaan Dewan
agenda terkait; dan Komisaris dan/atau Ketua Komite, anggota komite
4. Komite-komite di bawah Dewan Komisaris yang berstatus sebagai pihak independen juga
menyampaikan laporan realisasi program kerja/ harus hadir di Bank atau pada saat penyelenggaraan
kegiatannya setiap triwulan kepada Dewan Rapat Dewan Komisaris atau Rapat Komite, atau
Komisaris. pada kegiatan tertentu yang wajib dihadiri oleh
Dewan Komisaris sesuai dengan keperluannya
Informasi lebih lanjut terkait dengan masing-masing di luar frekuensi dan jadwal kehadiran rutin yang
komite disajikan secara terpisah dalam sub-bab sudah ditetapkan sebelumnya. Informasi mengenai
Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris. komite-komite di bawah Dewan Komisaris dan
Sekretaris Dewan Komisaris disampaikan dalam
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan sub-bab tersendiri.
Komisaris
Informasi terkait dengan penilaian kinerja komite- Organ Sekretariat Dewan Komisaris
komite di bawah Dewan Komisaris telah disajikan Sekretariat Dewan Komisaris BNI dipimpin oleh
secara terpisah dalam sub-bab Komite-Komite di Sekretaris Dewan Komisaris yang berasal dari luar
bawah Dewan Komisaris. Bank dan didukung oleh staf Sekretariat Dewan
Komisaris. Pelaksanaan fungsi dan tugas Sekretariat
Penilaian Kinerja atau Evaluasi Anggota Dewan Komisaris dan Sekretaris Dewan Komisaris
Komite yang Berasal dari Pihak Independen berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha
Ketua Komite mengevaluasi kinerja anggota komite Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ
yang berasal dari pihak independen dalam jangka dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
waktu setiap 1 (satu) tahun atau dapat dilakukan Negara.
sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, guna memastikan
kualitas kinerja tetap optimal dan sejalan dengan Informasi mengenai Kesekretariatan Dewan
ekspektasi Bank. Evaluasi atau penilaian kinerja Komisaris dan Sekretaris Dewan Komisaris
tersebut meliputi indikator penilaian kinerja yang disampaikan dalam sub-bab organ pendukung
mencakup namun tidak terbatas pada kompetensi Dewan Komisaris.
dan keahlian, kualitas output, kedisiplinan dan tingkat
kehadiran anggota komite yang bersangkutan di
Bank serta pelaksanaan tugas dan kewajiban sesuai
dengan piagam komite dan tata tertib kerja yang
berlaku bagi anggota independen komite di bawah
738 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 92
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Komisaris Independen
Komisaris Independen adalah anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan,
kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris lain, dan/atau pemegang saham pengendali termasuk pemegang saham pengendali terakhir,
atau hubungan dengan Bank sehingga bebas dari potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi
independensi dalam pengambilan keputusan. Peran Komisaris Independen adalah mendorong terciptanya
iklim dan lingkungan kerja yang lebih obyektif dan menempatkan kewajaran (fairness) serta kesetaraan
diantara berbagai kepentingan termasuk kepentingan pemegang saham minoritas dan Pemangku
Kepentingan. Peran ini turut memperkuat integritas tata kelola perusahaan melalui fungsi pemantauan
terhadap manajemen serta pengambilan keputusan strategis BNI. Keberadaan Komisaris Independen di
BNI merupakan bentuk kepatuhan Bank terhadap ketentuan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum serta Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan
Tata Kelola bagi Bank Umum.
KRITERIA DAN JUMLAH KOMISARIS INDEPENDEN
Per 31 Desember 2025, BNI memiliki 3 (tiga) orang Komisaris Independen atau 50% (lima puluh persen)
dari total anggota Dewan Komisaris yang berjumlah 6 (enam) orang. Dengan demikian, jumlah Komisaris
Independen BNI telah memenuhi kriteria yang disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023, dan
Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, serta standar tata
kelola internasional ASEAN Corporate Governance Scorecard yaitu paling sedikit 50% dari total keseluruhan
anggota Dewan Komisaris. [ACGS (B).D.4.1, D.2.4]
Berikut ini adalah anggota Komisaris Independen yang menjabat pada akhir tahun buku 2025:
Nama Jabatan Dasar Pengangkatan Periode Jabatan
Omar Sjawaldy Anwar Komisaris Utama/Komisaris Independen RUPST 26 Maret 2025 2025-2030
[ACGS D.4.2]
Vera Febyanthy Komisaris Independen RUPST 26 Maret 2025 2025-2030
Didik Junaedi Rachbini Komisaris Independen RUPST 26 Maret 2025 2025-2030
Bank senantiasa memperhatikan kriteria individual yang wajib dipenuhi oleh Komisaris Independen,
khususnya terkait persyaratan dan kriteria Komisaris Independen sebagaimana diatur lebih lanjut melalui
peraturan perundang-undangan lain yang berlaku khususnya:
1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mengatur bahwa:
a. Anggaran Dasar Perseroan dapat mengatur adanya 1 (satu) orang atau lebih komisaris independen
dan 1 (satu) orang komisaris utusan; dan
b. Komisaris independen diangkat berdasarkan keputusan RUPS dari pihak yang tidak terafiliasi dengan
pemegang saham utama, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris lainnya.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Komisaris Independen Publik yang mengatur bahwa:
a. Komisaris Independen adalah anggota Dewan Komisaris yang berasal dari luar Emiten atau Perusahaan
Publik dan memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Independen sebagaimana dimaksud dalam
POJK;
b. Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan:
i. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Emiten atau Perusahaan
Publik dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali untuk pengangkatan kembali sebagai Komisaris
Independen Emiten atau Perusahaan Publik pada periode berikutnya;
Laporan Tahunan 2025
739
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 93
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
ii. Tidak mempunyai saham baik langsung lainnya, anggota Direksi, dan/atau pemegang
maupun tidak langsung pada Emiten atau saham pengendali termasuk pemegang
Perusahaan Publik; saham pengendali terakhir, atau hubungan
iii. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Bank yang dapat mempengaruhi
dengan Emiten atau Perusahaan Publik, kemampuan untuk bertindak independen;
anggota Dewan Komisaris, anggota b. Pengertian memiliki hubungan keuangan,
Direksi, atau pemegang saham utama hubungan kepengurusan, hubungan
Emiten atau Perusahaan Publik; dan kepemilikan, dan/atau hubungan keluarga
c. Tidak mempunyai hubungan usaha baik dengan anggota Dewan Komisaris lainnya,
langsung maupun tidak langsung yang anggota Direksi dan/atau pemegang saham
berkaitan dengan kegiatan usaha Emiten atau pengendali, atau hubungan dengan bank
Perusahaan Publik. yang dapat mempengaruhi kemampuan
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 tahun untuk bertindak tidak independen dimaksud
2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank berpedoman kepada pengertian yang diatur
Umum yang mengatur bahwa: dalam Peraturan Perundang-undangan yang
a. Calon Komisaris Independen harus memiliki: berlaku, khususnya Surat Edaran Otoritas
i. Pengetahuan di bidang perbankan yang Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola
memadai dan relevan dengan jabatan bagi Bank Umum.
sebagai Komisaris Independen; dan 5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 28/
ii. Pengalaman di bidang perbankan dan/ SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen
atau bidang keuangan. Risiko bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum
b. Mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif yang mengatur bahwa Kepemilikan Sertifikat
Bank atau pihak yang mempunyai hubungan Manajemen Risiko merupakan salah satu aspek
dengan Bank yang dapat mempengaruhi penilaian faktor kompetensi dalam penilaian
kemampuan yang bersangkutan untuk kemampuan dan kepatutan bagi calon anggota
bertindak independen wajib menjalani masa Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris
tunggu (cooling off) paling singkat 1 tahun sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
sebelum menjadi Komisaris Independen pada mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan
Bank yang bersangkutan. bagi pihak utama lembaga jasa keuangan.
c. Komisaris Non Independen dapat beralih 6. Surat Edaran PT Danantara Asset Management
menjadi Komisaris Independen pada Bank (Persero) No. SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang
atau kelompok usaha bank yang bersangkutan Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi
dengan memenuhi persyaratan sebagai dan Dewan Komisaris yang mengatur a.l.
Komisaris Independen. mengimbau:
d. Komisaris Non Independen yang akan beralih a. Secara berkelanjutan meningkatkan
menjadi Komisaris Independen pada Bank kapabilitas, pengetahuan, dan wawasan
yang bersangkutan wajib menjalani masa strategis guna memperkuat efektivitas
tunggu (cooling off) paling singkat 1 (satu) kepemimpinan serta penerapan tata kelola
tahun. perusahaan yang baik (Good Corporate
e. Peralihan dari Komisaris Non Independen Governance).
menjadi Komisaris Independen wajib b. Mengikuti program pengembangan
memperoleh persetujuan OJK melalui kepemimpinan dan sertifikasi profesional
penilaian kemampuan dan kepatutan yang relevan, termasuk bidang keuangan,
sesuai dengan POJK mengenai penilaian manajemen risiko, keberlanjutan
kemampuan dan kepatutan bagi lembaga (sustainability/ESG), transformasi digital,
jasa keuangan. serta kepemimpinan lintas generasi dan
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/ budaya.
SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola c. Mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi
bagi Bank Umum yang mengatur bahwa: pengawasan dan pengendalian internal, agar
a. Komisaris Independen adalah anggota Dewan mampu menjalankan fungsi pengawasan
Komisaris yang tidak memiliki hubungan dan pengendalian internal, agar mampu
keuangan, hubungan kepengurusan, menjalankan fungsi pengawasan secara
hubungan kepemilikan, dan/atau hubungan efektif, independen, dan berorientasi risiko.
keluarga dengan anggota Dewan Komisaris
740 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 94
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMISARIS INDEPENDEN
Selaras dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, BNI memastikan bahwa seluruh Komisaris Independen yang
menjabat telah memenuhi persyaratan independensi. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya hubungan
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan
Komisaris lainnya, anggota Direksi, maupun pemegang saham pengendali, serta tidak memiliki hubungan
dengan perusahaan lain yang dapat memengaruhi kemampuan yang bersangkutan untuk bertindak secara
independen. Berikut ini adalah pernyataan independensi dari masing-masing Komisaris Independen:
Tidak Memiliki
Tidak Memiliki
Hubungan Keluarga
Tidak Memiliki Hubungan
Tidak Memiliki dengan Dewan
Hubungan Keuangan Kepengurusan di BNI,
Nama Hubungan Kepemilikan Komisaris, Direksi, dan/
dengan Dewan Perusahaan Anak,
Saham di BNI atau Sesama Anggota
Komisaris dan Direksi maupun Perusahaan
Komite Nominasi dan
Afiliasi
Remunerasi
Omar Sjawaldy
√ √ √ √
Anwar
Vera Febyanthy √ √ √ √
Didik Junaedi
√ √ √ √
Rachbini
Setiap anggota Komisaris Independen BNI juga telah menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan
pemenuhan seluruh kriteria serta independensi jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan telah disampaikan kepada OJK sebagai salah satu persyaratan untuk dapat
mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Selama tahun 2025, Komisaris Independen
yang menjabat adalah sebagai berikut:
Lampiran Independensi
Omar Sjawaldy Anwar
Komisaris Utama/
Komisaris Independen
Vera Febyanthy Didik Junaedi Rachbini
Komisaris Independen Komisaris Independen
Laporan Tahunan 2025
741
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 95
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Direksi
Direksi merupakan organ utama dalam struktur tata 4. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/
kelola BNI yang secara kolektif memiliki kewenangan MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
dan tanggung jawab penuh atas pengelolaan Bank Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik
untuk mencapai maksud dan tujuan Bank. Direksi Negara;
juga mewakili Bank, baik di dalam maupun di luar 5. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/
pengadilan, sesuai ketentuan Anggaran Dasar serta MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Manusia Badan Usaha Milik Negara;
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi 6. Anggaran Dasar Bank; dan
memiliki wewenang untuk mengarahkan jalannya 7. Surat Keputusan Direksi Nomor KP/339/DIR
operasional Bank, mengambil langkah strategis, tanggal 6 Agustus 2024 perihal Piagam Direksi
serta menetapkan kebijakan yang diperlukan guna PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
memastikan efisiensi dan efektivitas operasional
Bank. PIAGAM DIREKSI [ACGS D.1.1]
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap anggota Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, Direksi
Direksi menjalankan tanggung jawab sesuai berpedoman pada Piagam Direksi yang telah
pembagian tugas dan wewenang dengan tujuan disahkan melalui Surat Keputusan Direksi BNI No.
mencapai efektivitas pengelolaan serta hasil yang KP/339/DIR tanggal 6 Agustus 2024. Piagam Direksi
optimal. Pelaksanaan tugas tersebut berlandaskan ini merupakan kerangka kerja komprehensif yang
itikad baik sesuai ketentuan Anggaran Dasar, dengan memuat pedoman dan kode etik, bersifat mengikat,
mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan, serta wajib dipatuhi oleh seluruh anggota Direksi.
etika profesional, kode etik, konvensi perbankan
nasional dan internasional, serta kepatuhan Adapun isi Piagam Direksi Bank mengatur berbagai
terhadap peraturan perundang-undangan yang hal, antara lain:
berlaku di Indonesia, termasuk peraturan Bank 1. Ketentuan Umum;
Indonesia, ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, dan 2. Akuntabilitas dan Responsibilitas Direksi;
regulasi terkait lainnya. 3. Jumlah Komposisi dan Independensi Direksi;
4. Pedoman Etika dan Perilaku Direksi, Syarat
DASAR HUKUM Anggota Direksi;
5. Penandatanganan Kontrak Manajemen Anggota
Landasan pembentukan dan pengangkatan Direksi Direksi;
BNI mengacu pada sejumlah ketentuan perundang- 6. Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi;
undangan, Anggaran Dasar, dan regulasi terkait, 7. Pemberhentian Anggota Direksi;
antara lain: 8. Pengunduran Diri Anggota Direksi;
1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang 9. Berakhirnya Jabatan Anggota Direksi;
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah 10. Kebijakan Kepengurusan Perseroan oleh Direksi;
dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 11. Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi;
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah 12. Pengaturan Kewenangan dan Prosedur
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Keputusan Direksi;
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; 13. Tugas Wewenang dan Kewajiban Direksi;
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 14. Perbuatan Direksi yang harus mendapatkan
Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Persetujuan Tertulis Dewan Komisaris;
sebagaimana telah diubah dengan Undang- 15. Perbuatan Direksi yang wajib meminta
undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Persetujuan RUPS, Perbuatan-Perbuatan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun Hanya Dapat Dilakukan oleh Direksi Setelah
2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; Mendapatkan Tanggapan Tertulis dari Dewan
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/ Komisaris dan Mendapat Persetujuan dari RUPS;
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan 16. Rapat Direksi;
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; 17. Kontrak Manajemen Tahunan dan Indikator
Kinerja Utama;
742 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 96
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
18. Remunerasi Direksi;
19. Kebijakan Suksesi Direksi;
20. Penghasilan Rangkap Jabatan;
21. Hubungan Kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris;
22. Waktu Kerja;
23. Cuti Anggota Direksi;
24. Program Pengenalan Perseroan;
25. Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi;
26. Aspek Transparansi Direksi; dan
27. Larangan mengambil Keuntungan Pribadi dan Benturan Kepentingan.
Piagam Direksi dievaluasi dan diperbarui secara berkala dengan mengacu pada peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia. Pembaruan terakhir dilakukan pada tanggal 28 Januari 2026, dan
dokumen tersebut dapat diakses melalui situs web resmi BNI.
KRITERIA ATAU KUALIFIKASI DIREKSI [ACGS D.3.9, D.3.11]
Direksi BNI ditunjuk melalui proses seleksi yang berlandaskan pada kriteria dan kualifikasi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, penerapan prinsip GCG, serta kebutuhan strategis Bank dalam mewujudkan
visi, misi, dan rencana bisnis. Setiap anggota Direksi wajib memiliki integritas yang tinggi, kompetensi yang
memadai, pengalaman luas, serta rekam jejak profesional yang relevan di sektor perbankan maupun bidang
usaha lain yang mendukung pengelolaan Bank secara berkelanjutan.
Adapun pemenuhan kriteria Direksi BNI dapat dilihat pada tabel berikut:
Muhammad Iqbal
Agung Prabowo
Kartadjoemena
Putrama Wahju
Hussein Paolo
David Pirzada
Toto Prasetio
Abu Santosa
Corina Leyla
Herlambang
Ronny Venir
Rian Eriana
Alexandra
Eko Setyo
Setyawan
Sudradjat
Askandar
Karnalies
Nugroho
Munadi
Kaslan
Kriteria atau Persyaratan
1. Integritas, yang paling kurang mencakup:
a) Cakap dalam melakukan perbuatan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
hukum dan dalam 5 (lima) tahun sebelum
pengangkatan:
• Tidak pernah dinyatakan pailit; atau
• Tidak pernah menjadi anggota Direksi
atau anggota Dewan Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan
suatu perseroan dinyatakan pailit
berdasarkan ketetapan pengadilan.
b) Memiliki akhlak dan moral yang baik; √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
c) Memiliki komitmen untuk mematuhi √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
d) Memiliki komitmen terhadap √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
pengembangan operasional Bank yang
sehat;
e) Tidak termasuk dalam daftar tidak lulus uji √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
kemampuan dan kepatutan (fit and proper
test);
f) Memiliki komitmen untuk tidak melakukan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
dan/atau mengulangi perbuatan dan/atau
Tindakan tertentu, bagi calon anggota
Direksi atau calon anggota Dewan
Komisaris yang pernah memiliki predikat
tidak lulus dalam uji kemampuan dan
kepatutan dan telah menjalani sanksi.
2. Kompetensi, yang paling kurang mencakup:
a) Pengetahuan di bidang perbankan yang √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
memadai dan relevan dengan jabatannya;
Laporan Tahunan 2025
743
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 97
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Muhammad Iqbal
Agung Prabowo
Kartadjoemena
Putrama Wahju
Hussein Paolo
David Pirzada
Toto Prasetio
Abu Santosa
Corina Leyla
Herlambang
Ronny Venir
Rian Eriana
Alexandra
Eko Setyo
Setyawan
Sudradjat
Askandar
Karnalies
Nugroho
Munadi
Kaslan
Kriteria atau Persyaratan
b) Pengalaman dan keahlian di bidang √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
perbankan dan/atau bidang keuangan; dan
c) Kemampuan untuk melakukan pengelolaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
strategis dalam rangka pengembangan
perseroan dan anak usahanya.
3. Memiliki reputasi keuangan yang baik √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
dengan tidak memiliki kredit macet;
4. Memenuhi peraturan perundang-undangan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
di bidang Perbankan, Pasar Modal,
peraturan perundang-undangan lainnya,
dan Anggaran Dasar Perseroan;
5. Antara para anggota Direksi, dan antara √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
anggota Direksi dengan anggota Dewan
Komisaris tidak boleh ada hubungan
keluarga sedarah sampai dengan derajat
ketiga, baik menurut garis lurus maupun
garis ke samping atau hubungan semenda
(menantu atau ipar).
6. Komitmen waktu terhadap perusahaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
PERIODE JABATAN DIREKSI [ACGS D.2.5] Pada tahun 2025, seluruh anggota Direksi dipastikan
telah memenuhi persyaratan jumlah, komposisi,
Masa jabatan Direksi BNI ditetapkan untuk jangka serta ketentuan lain sebagaimana diatur dalam
waktu paling lama 2 (dua) periode berturut-turut, Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi BNI, yaitu:
dengan ketentuan dan rincian sebagai berikut: 1. Jumlah anggota Direksi BNI yang menjabat per
1. Para anggota Direksi diangkat untuk jangka 31 Desember 2025 adalah sebanyak 13 (tiga
waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan belas) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang
oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir Direktur Utama dan 1 (satu) orang Wakil Direktur
pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima) Utama;
setelah tanggal pengangkatannya dengan syarat 2. 1 (satu) orang Direktur yang merangkap sebagai
tidak boleh melebihi jangka waktu 5 (lima) tahun Direktur Kepatuhan, dan 10 (sepuluh) orang
dengan memperhatikan peraturan perundang- Direktur lainnya;
undangan di bidang Pasar Modal, namun dengan 3. Jumlah anggota Direksi BNI lebih banyak dari
tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu- jumlah anggota Dewan Komisaris BNI;
waktu dapat memberhentikan para anggota 4. Seluruh anggota Direksi BNI berdomisili di
Direksi sebelum masa jabatannya berakhir; dan Jakarta, Indonesia;
2. Setelah masa jabatannya berakhir, para anggota 5. Mayoritas anggota Direksi BNI memiliki
Direksi diangkat kembali oleh RUPS untuk 1 pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di
(satu) kali masa jabatan. bidang operasional sebagai pejabat eksekutif
Bank;
SUSUNAN, JUMLAH, DAN KOMPOSISI 6. Direksi dipimpin oleh Direktur Utama yang
(TERMASUK DASAR HUKUM berasal dari pihak yang independen terhadap
PENGANGKATAN) DIREKSI TAHUN 2025 Pemegang Saham Pengendali, anggota Direksi
lainnya dan anggota Dewan Komisaris BNI;
Jumlah dan komposisi anggota Direksi BNI ditetapkan 7. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota
secara proporsional dengan mempertimbangkan Direksi BNI telah memperhatikan rekomendasi
kebutuhan strategis Bank, serta diselaraskan Komite Nominasi dan Remunerasi serta
dengan karakteristik, kapasitas, dan skala usaha memperoleh persetujuan dari pemegang saham
Bank. Penetapan tersebut juga mengedepankan termasuk pemegang saham non-pengendali dan
prinsip keberagaman (diversity) dalam susunan mendapatkan persetujuan OJK; [ACGS A.2.2]
Direksi, baik dari aspek latar belakang, keahlian, 8. Seluruh anggota Direksi BNI tidak saling memiliki
maupun pengalaman, guna memastikan terciptanya hubungan keluarga sampai dengan derajat
keseimbangan representasi yang mendukung ketiga dengan sesama anggota Direksi dan/atau
efektivitas pengelolaan, pengawasan, serta Dewan Komisaris maupun Pemegang Saham
pengambilan keputusan di tingkat Direksi. Pengendali; dan
744 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 98
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
9. Seluruh anggota Direksi BNI telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Sehubungan dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, serta
pengangkatan anggota Direksi berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 26 Maret 2025, maka jumlah dan komposisi Direksi
BNI mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut:
Periode 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
Tanggal Efektif Periode
Nama Jabatan Domisili Dasar Pengangkatan
Menjabat* Jabatan
Royke Tumilaar Direktur Utama Jakarta RUPS Luar Biasa tanggal 2 September 19 November 2020-2025
2020 2020
Putrama Wahju Wakil Direktur Jakarta RUPS Luar Biasa tanggal 31 Agustus 23 Desember 2022-2027
Setyawan Utama 2022 kemudian dialihkan penugasannya 2022
menjadi Wakil Direktur Utama pada
RUPS Tahunan tanggal 4 Maret 2024 2 September 2024
Novita Widya Direktur Jakarta RUPS Luar Biasa tanggal 2 September 19 November 2020-2025
Anggraini Finance 2020 2020
Corina Leyla Direktur Digital Jakarta RUPS Tahunan tanggal 20 Februari 2020 26 Juni 2020 2020-2025
Karnalies and
Integrated
Transaction
Banking
David Pirzada Direktur Risk Jakarta RUPS Luar Biasa tanggal 2 September 1 Desember 2020 2020-2025
Management 2020
Ronny Venir Direktur Jakarta RUPS Luar Biasa tanggal 2 September 6 November 2020 2020-2025
Network and 2020
Services
Mucharom Direktur Human Jakarta RUPS Luar Biasa tanggal 31 Agustus 6 Januari 2023 2022-2027
Capital and 2022
Compliance
Toto Prasetio Direktur Jakarta RUPS Luar Biasa tanggal 31 Agustus 31 Januari 2023 2022-2027
Technology and 2022
Operations
I Made Sukajaya Direktur Jakarta RUPS Tahunan tanggal 4 Maret 2024 2 September 2024 2024-2029
Enterprise and
Commercial
Banking
Hussein Paolo Direktur Digital Jakarta RUPS Tahunan tanggal 4 Maret 2024 2 September 2024 2024-2029
Kartadjoemena and Integrated
Transaction
Banking
Agung Prabowo Direktur Jakarta RUPS Tahunan tanggal 4 Maret 2024 9 Oktober 2024 2024-2029
Wholesale and
International
Banking
Munadi Direktur Jakarta RUPS Tahunan tanggal 4 Maret 2024 1 Desember 2025 2024-2029
Herlambang Institutional
Banking
*) Direksi efektif menjabat setelah mendapat persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (Fit and Proper Test). Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK
No. 27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
Laporan Tahunan 2025
745
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 99
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Periode 26 Maret 2025-31 Desember 2025
Tanggal Efektif
Nama Jabatan Domisili Dasar Pengangkatan Periode Jabatan
Menjabat*
Putrama Wahju Direktur Utama Jakarta Keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 5 Juni 2025 2022-2027
Setyawan 31 Agustus 2022 (Periode Pertama)
Alexandra Wakil Direktur Utama Jakarta Keputusan RUPS Tahunan tanggal 26 5 Juni 2025 2025-2030
Askandar Maret 2025 (Periode Pertama)
Hussein Paolo Direktur Finance & Jakarta Keputusan RUPS Tahunan tanggal 4 2 September 2024 2024-2029
Kartadjoemena Strategy Maret 2024 (Periode Pertama)
Corina Leyla Direktur Consumer Jakarta RUPS Tahunan tanggal 20 Februari 25 Juni 2020 2020-2025
Karnalies Banking 2020 kemudian diangkat kembali (Periode Pertama) (Periode Pertama)
sebagai Direktur Consumer Banking 26 Maret 2025 2025-2030
pada RUPS Tahunan tanggal 26 Maret (Periode Kedua) (Periode Kedua)
2025
David Pirzada Direktur Risk Jakarta Keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 30 November 2020-2025
Management 2 September 2020, diangkat kembali 2020 (Periode Pertama)
melalui Keputusan RUPSTahunan (Periode Pertama) 2025-2030
tanggal 26 Maret 2025 26 Maret 2025 (Periode Kedua)
(Periode Kedua)
Ronny Venir Direktur Operations Jakarta Keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 5 November 2020 2020-2025
2 September 2020, diangkat kembali (Periode Pertama) (Periode Pertama)
melalui Keputusan RUPS Tahunan 26 Maret 2025 2025-2030
tanggal 26 Maret 2025 (Periode Kedua) (Periode Kedua)
Toto Prasetio Direktur Information Jakarta Keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 31 Januari 2023 2022-2027
Technology 31 Agustus 2022 (Periode Pertama)
Agung Prabowo Direktur Corporate Jakarta Keputusan RUPS Tahunan tanggal 4 9 Oktober 2024 2024-2029
Banking Maret 2024 (Periode Pertama)
Muhammad Direktur Commercial Jakarta Keputusan RUPS Tahunan tanggal 26 13 Agustus 2025 2025-2030
Iqbal Banking Maret 2025 (Periode Pertama)
Rian Eriana Direktur Network & Jakarta Keputusan RUPS Tahunan tanggal 26 13 Agustus 2025 2025-2030
Kaslan Retail Funding Maret 2025 (Periode Pertama)
Abu Santosa Direktur Treasury & Jakarta Keputusan RUPS Tahunan tanggal 26 13 Agustus 2025 2025-2030
Sudradjat International Banking Maret 2025 (Periode Pertama)
Eko Setyo Direktur Jakarta Keputusan RUPS Tahunan tanggal 26 13 Agustus 2025 2025-2030
Nugroho Kelembagaan Maret 2025 (Periode Pertama)
Munadi Direktur Human Jakarta Keputusan RUPS Tahunan tanggal 4 1 Desember 2025 2024-2029
Herlambang Capital & Compliance Maret 2024 (Periode Pertama)
*Direksi efektif menjabat setelah mendapat Persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). Hal ini sesuai dengan peraturan OJK No.
27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
Berdasarkan tabel pengungkapan di atas terlihat BNI memiliki 3 (tiga) orang Direktur perempuan yang
bahwa jajaran Direksi BNI dipimpin oleh Direktur memiliki kapasitas, kompetensi, dan pengalaman
Utama dan tidak mencantumkan posisi Direktur yang unggul di bidangnya masing-masing, yaitu
Independen sehubungan dengan penerapan prinsip sebagai berikut: [ACGS (B).D.1.1]
two-board system pada struktur tata kelola BNI. 1. Alexandra Askandar: Wakil Direktur Utama
Dalam sistem tersebut, fungsi dan peran Direktur 2. Corina Leyla Karnalies: Direktur Consumer
Independen dialihkan kepada Wakil Direktur Utama. Banking
Adapun prosedur pemilihan dan pengangkatan 3. Rian Eriana Kaslan: Direktur Network & Retail
Direksi BNI senantiasa mengacu pada Kebijakan Funding
Suksesi Direksi yang berlaku di lingkungan Bank.
Per 31 Desember 2025, tidak ada Direktur yang BNI senantiasa memastikan independensi setiap
sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur anggota Direksi dalam melaksanakan tugas dan
Utama BNI dalam jangka waktu 2 tahun terakhir. tanggung jawabnya. Hal ini tercermin dari tidak
[ACGS D.4.3, D.4.5] adanya anggota Direksi yang menjabat lebih dari
dua periode masa jabatan, masing-masing selama
Komitmen BNI dalam mendorong kepemimpinan lima tahun, dalam kapasitas yang sama. Informasi
serta peran aktif perempuan pada level manajemen lebih lanjut mengenai riwayat karier dan profil
puncak tercermin melalui terpilihnya Ibu Alexandra lengkap masing-masing anggota Direksi dapat
Askandar sebagai Wakil Direktur Utama Bank dilihat pada Bab Profil Perusahaan, sub-bab Profil
berdasarkan hasil keputusan RUPS Tahunan 2025. Direksi, dalam Laporan Tahunan 2025.
Berdasarkan susunan Direksi per 31 Desember 2025,
746 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 100
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
MEKANISME PENGANGKATAN, 8. Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat
PEMBERHENTIAN, DAN PENGUNDURAN diberhentikan untuk sementara oleh Dewan
DIRI DIREKSI [ACGS D.3.10] Komisaris dengan menyebutkan alasannya
apabila mereka bertindak bertentangan dengan
Prosedur serta tata cara pemberhentian maupun Anggaran Dasar ini atau terdapat indikasi
pengunduran diri anggota Direksi telah diatur secara melakukan tindakan yang merugikan Bank atau
jelas dalam Anggaran Dasar BNI, dengan tetap melalaikan kewajiban atau terdapat alasan yang
mengacu pada ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 mendesak bagi Bank dengan memperhatikan
dan POJK No. 15/POJK.04/2020. Adapun ketentuan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
dimaksud mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Pemberhentian sementara dimaksud harus
1. RUPS dapat memberhentikan para anggota diberitahukan secara tertulis kepada anggota
Direksi sewaktu-waktu dengan menyebutkan Direksi yang bersangkutan disertai alasan
alasannya; yang menyebabkan tindakan tersebut dengan
2. Alasan pemberhentian anggota Direksi dilakukan tembusan Direksi;
apabila berdasarkan kenyataan, anggota Direksi b. Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada
yang bersangkutan: butir 8 huruf a disampaikan dalam waktu
a. Tidak/kurang dapat memenuhi kewajibannya paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
yang telah disepakati dalam kontrak ditetapkannya pemberhentian sementara
manajemen; tersebut;
b. Tidak dapat menjalankan tugasnya dengan c. Anggota Direksi yang diberhentikan
baik; sementara tidak berwenang menjalankan
c. Melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan/ pengurusan Perseroan untuk kepentingan
atau peraturan perundang-undangan; Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan
d. Terlibat dalam tindakan yang merugikan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di
Perseroan dan/atau Negara; dalam maupun di luar pengadilan;
e. Melakukan tindakan yang melanggar d. Dalam jangka waktu paling lambat 90
etika dan/atau kepatutan yang seharusnya (sembilan puluh) hari setelah pemberhentian
dihormati sebagai Direksi; sementara dimaksud Dewan Komisaris harus
f. Dinyatakan bersalah dengan keputusan menyelenggarakan RUPS untuk mencabut
Pengadilan yang mempunyai kekuatan atau menguatkan keputusan pemberhentian
hukum yang tetap; sementara tersebut;
g. Mengundurkan diri; dan e. Dengan lampaunya jangka waktu
h. Alasan lainnya yang dinilai tepat oleh RUPS penyelenggaraan RUPS sebagaimana
demi kepentingan dan tujuan Perseroan. dimaksud pada butir 8 huruf d atau RUPS
3. Keputusan pemberhentian diambil setelah yang tidak dapat mengambil keputusan, maka
bersangkutan diberi kesempatan untuk membela pemberhentian sementara tersebut menjadi
diri, kecuali untuk alasan sebagaimana tersebut batal;
pada butir 2 huruf f dan g; f. Pembatasan kewenangan pada butir 8 huruf
4. Pemberhentian karena alasan sebagaimana c berlaku sejak keputusan pemberhentian
tersebut pada butir 2 huruf d dan f merupakan sementara oleh Dewan Komisaris sampai
pemberhentian dengan tidak hormat; dengan;
5. Seorang anggota Direksi dapat mengundurkan g. Terdapat keputusan RUPS yang menguatkan
diri dari jabatannya sebelum masa jabatannya atau membatalkan pemberhentian sementara
berakhir. Dalam hal terdapat anggota Direksi pada butir 8 huruf d; atau
yang mengundurkan diri, anggota Direksi yang h. Lampaunya jangka waktu pada butir 8 huruf
bersangkutan wajib menyampaikan permohonan d;
pengunduran diri kepada Perseroan; i. Dalam RUPS sebagaimana dimaksud
6. BNI wajib menyelenggarakan RUPS untuk pada butir 8 huruf d, anggota Direksi yang
memutuskan permohonan pengunduran diri bersangkutan diberi kesempatan untuk
anggota Direksi paling lambat 90 (sembilan puluh) membela diri;
hari setelah diterimanya surat pengunduran diri; j. Pemberhentian sementara tidak dapat
7. Bagi anggota Direksi yang berhenti sebelum diperpanjang atau ditetapkan kembali dengan
maupun setelah masa jabatannya berakhir, alasan yang sama, apabila pemberhentian
kecuali berhenti karena meninggal dunia, sementara dinyatakan batal sebagaimana
maka yang bersangkutan wajib menyampaikan dimaksud pada butir 8 huruf e;
pertanggungjawaban atas tindakan-tindakannya
yang sebelum diterima pertanggungjawabannya
oleh RUPS;
Laporan Tahunan 2025
747
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 101
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
k. Apabila RUPS membatalkan pemberhentian PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN
sementara atau terjadi keadaan sebagaimana
dimaksud pada butir 8 huruf e, maka Setiap calon anggota Direksi BNI wajib mengikuti
anggota Direksi yang bersangkutan wajib dan lulus Fit and Proper Test serta memperoleh
melaksanakan tugasnya kembali sebagaimana persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mestinya; sebelum dapat menjalankan tugas dan fungsinya
l. Dalam hal RUPS menguatkan keputusan secara efektif, sesuai dengan ketentuan POJK No.
pemberhentian sementara, maka anggota 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan
Direksi yang bersangkutan diberhentikan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
untuk seterusnya; Keuangan. Seluruh anggota Direksi BNI yang
m. Apabila anggota Direksi yang diberhentikan menjabat telah dinyatakan lulus tanpa catatan (fit and
sementara tersebut tidak hadir dalam RUPS proper without notes) dan memperoleh persetujuan
setelah dipanggil secara tertulis, maka dari OJK. Daftar anggota Direksi dimaksud disajikan
anggota Direksi yang diberhentikan sementara pada tabel berikut:
tersebut dianggap tidak menggunakan
haknya untuk membela dirinya dalam RUPS
dan telah menerima keputusan RUPS.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Tanggal Efektif
No. Nama Jabatan Pelaksana Hasil No. Surat Persetujuan OJK
Menjabat
Putrama Wahju Direktur Utama OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 5 Juni 2025
1.
Setyawan No. KEPR-51/D.03/2025
Alexandra Wakil Direktur Utama OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 5 Juni 2025
2.
Askandar No. KEPR-50/D.03/2025
Hussein Paolo Direktur Finance & OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 2 September
3.
Kartadjoemena Strategy No. KEP-102/D.03/2024 2024
Corina Leyla Direktur Consumer OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 26 Juni 2020
4.
Karnalies Banking No. 37/KDK.03/2020
David Pirzada Direktur Risk OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 1 Desember
5.
Management No.86/KDK.03/2020 2020
Ronny Venir Direktur Operations OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 6 November
6.
No.79/KDK.03/2020 2020
Toto Prasetio Direktur Information OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 31 Januari
7.
Technology No. KEP-13/D.03/2024 2023
Agung Prabowo Direktur Corporate OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 9 Oktober 2024
8.
Banking No. KEPR-120/D.03/2024
Muhammad Direktur Commercial OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 12 Agustus
9.
Iqbal Banking No. KEPR-103/D.03/2025 2025
Rian Eriana Direktur Network & OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 12 Agustus
10.
Kaslan Retail Funding No. KEPR-105/D.03/2025 2025
Abu Santosa Direktur Treasury & OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 12 Agustus
11.
Sudradjat International Banking No. KEPR-104/D.03/2025 2025
Eko Setyo Direktur OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 12 Agustus
12.
Nugroho Kelembagaan No. KEPR-106/D.03/2025 2025
Munadi Direktur Human OJK Lulus Keputusan Dewan Komisioner OJK 28 November
13.
Herlambang Capital & Compliance No. KEPR-231/D.03/2025 2025
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI [ACGS D.1.3]
Direksi memiliki tugas, tanggung jawab, serta wewenang dalam mengelola dan mengurus Bank guna
memastikan tercapainya tujuan operasional Bank, dengan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta berlandaskan prinsip-prinsip GCG. Secara umum, Direksi memikul
tanggung jawab penuh sebagai organ yang berwenang mewakili Bank, baik di dalam maupun di luar
pengadilan, dalam setiap tindakan maupun peristiwa hukum, dengan tetap memperhatikan pembatasan
yang ditetapkan dalam regulasi, Anggaran Dasar, serta keputusan RUPS.
748 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 102
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Berikut adalah uraian tugas dan tanggung jawab Uraian tugas dan tanggung jawab Direksi secara
Direksi secara kolegial sebagaimana tercantum lebih rinci dapat dilihat dan di akses dalam Pedoman
dalam Piagam Direksi: Tata Kerja Direksi yang telah di unggah pada situs
web BNI.
1) Direksi Perseroan bertugas menjalankan segala
tindakan yang berkaitan dan bertanggung jawab PEMBAGIAN TUGAS DAN TANGGUNG
atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan JAWAB MASING-MASING ANGGOTA
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan DIREKSI [ACGS D.1.3]
Perseroan, dengan tetap memperhatikan dan
tunduk pada ketentuan serta mewakili Perseroan Setiap anggota Direksi BNI memiliki peran dan
baik di dalam maupun di luar Pengadilan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan
tentang segala hal dan segala kejadian dengan bidang keahlian, pengalaman, serta kompetensi
pembatasan-pembatasan sebagaimana masing-masing, sehingga mampu memberikan
diatur dalam ketentuan peraturan perundang- kontribusi yang saling melengkapi dalam
undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan pengelolaan Bank. Keberagaman latar belakang
RUPS. dan keahlian tersebut menjadi salah satu kekuatan
2) Menerapkan Tata Kelola yang baik pada utama dalam mendukung efektivitas proses
Perseroan, manajemen risiko, dan kepatuhan pengambilan keputusan, perumusan strategi bisnis,
secara terintegrasi yang disesuaikan dengan serta penerapan prinsip-prinsip GCG. Melalui sinergi
perkembangan ekosistem perbankan terkini yang solid antar-anggota Direksi, BNI senantiasa
serta didukung dengan digitalisasi dan inovasi berupaya untuk berinovasi, meningkatkan kinerja,
teknologi; dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan
3) Mengusahakan dan menjamin terlaksananya bagi seluruh pemangku kepentingan.
usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan
maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya; Pembagian ruang lingkup pekerjaan dan tanggung
4) Membuat Laporan Tahunan yang antara jawab masing-masing anggota Direksi BNI
lain berisi Laporan Keuangan, sebagai ditetapkan secara berkala melalui Surat Keputusan
wujud pertanggungjawaban pengurusan Direksi tentang Penataan Organisasi. Selama
Perseroan, serta dokumen keuangan Perseroan periode 1 Januari 2025 sampai dengan 26 Maret
sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang 2025, pelaksanaan tugas Direksi mengacu pada Surat
tentang Dokumen Perusahaan; Keputusan Direksi Nomor KP/235/DIR/R tanggal 7
5) Menyusun Laporan Keuangan berdasarkan Juni 2024. Setelah terjadinya perubahan komposisi
Standar Akuntansi Keuangan dan menyerahkan dan nomenklatur jabatan Direksi berdasarkan hasil
kepada Akuntan Publik untuk diaudit; RUPS Tahunan 2025 yang diselenggarakan tanggal
6) Menyampaikan Neraca dan Laporan Laba Rugi 26 Maret 2025, pengaturan pembagian tugas Direksi
yang telah disahkan oleh RUPS kepada Kepala untuk periode 26 Maret 2025 s.d. 31 Desember 2025
BP BUMN sesuai dengan ketentuan peraturan ditetapkan melalui surat keputusan Direksi Nomor
perundang-undangan; KP/377/DIR/R tanggal 1 Agustus 2025.
7) Menyusun laporan tahunan dan laporan lainnya
yang diwajibkan sesuai mekanisme dan ketentuan Uraian pokok-pokok tugas dan wewenang masing-
dalam peraturan perundang-undangan; masing anggota Direksi BNI sepanjang tahun 2025
8) Menyiapkan susunan organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:
lengkap dengan perincian dan tugasnya;
9) Memberikan penjelasan tentang segala hal
yang ditanyakan atau yang diminta anggota
Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna, dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan khususnya ketentuan di
bidang Perbankan dan Pasar Modal;
10) Menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya
sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan, Anggaran
Dasar Perseroan dan/atau yang ditetapkan oleh
RUPS.
Laporan Tahunan 2025
749
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 103
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Periode Dasar Pembagian Tugas
1 Januari 2025-26 Maret 2025 Surat Keputusan Direksi Nomor KP/235/DIR/R tanggal 7 Juni 2024.
Supervisi Langsung
No. Nama Jabatan Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Direktur/SEVP/Divisi
1. Royke Tumilaar Direktur Direktorat/SEVP: Memimpin dan mengarahkan, mengendalikan dan
Utama 1. Wakil Direktur Utama bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya,
2. Direktur Wholesale & dalam hal:
International Banking 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
3. Direktur Enterprise & Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
Commercial Banking Perseroan.
4. Direktur Institutional 2. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
Banking seluruh aktivitas bisnis dan operasional
5. Direktur Digital & perusahaan dibantu oleh Wakil Direktur Utama.
Integrated Transactions (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
Banking 3. Memimpin semua rapat Direksi. (AD Pasal 13 Ayat
6. Direktur Human Capital (7)).
& Compliance 4. Menandatangani setiap surat saham, surat kolektif
7. Direktur Finance saham, obligasi konversi, waran, dan/atau efek
lain yang dapat dikonversikan menjadi saham
Divisi/Satuan/Unit bersama-sama dengan Komisaris Utama. (AD
Fungsional: Pasal 6 Ayat (6)).
1. Satuan Internal Audit 5. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
2. Divisi Corporate seluruh aktivitas terkait Organisasi Internal Audit
Secretary dan Organisasi Corporate Secretary (SK Dir No.
KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
2. Putrama Wahju Wakil Direktorat/SEVP: Memimpin dan mengarahkan, mengendalikan dan
Setyawan Direktur 1. Direktur Retail Banking bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya,
Utama 2. Direktur Risk dalam hal:
Management 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
3. Direktur Technology & Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
Operations Perseroan.
4. Direktur Network & 2. Membantu Direktur Utama dalam memimpin,
Services mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
bisnis dan operasional BNI (SK Dir No. KP/235/
Divisi/Satuan/Unit DIR/R tgl 7 Juni 2024).
Fungsional: 3. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
Divisi Pension Fund seluruh aktivitas dan Organisasi Pension Fund (SK
Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
4. Apabila Direktur Utama tidak hadir atau
berhalangan, maka Wakil Direktur Utama yang
memimpin Rapat Direksi.
3. Novita Widya Direktur Divisi/Satuan/Unit Di bawah supervisi Direktur Utama, memimpin,
Anggraini Finance Fungsional: mengarahkan, mengendalikan dan bertanggung
1. Divisi Corporate jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Planning & Performance 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Management Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
2. Divisi Accounting Perseroan.
3. Divisi Procurement & 2. Membantu Direktur Utama dalam memimpin,
Fixed Assets mensupervisi, mengkoordinir seluruh aktivitas
4. Divisi Investor Relations Keuangan BNI (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni
5. Divisi Subsidiaries 2024).
Management 3. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
6. Divisi Office of Chief seluruh aktivitas dan Organisasi Corporate
Economist Planning & Performance Management, Organisasi
7. Divisi Data Management Accounting, Organisasi Procurement & Fixed
& Analytics Assets, Organisasi Investor Relations, Organisasi
Subsidiaries Management, Organisasi Office of
Chief Economist, dan Organisasi Data Management
& Analytics (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni
2024).
4. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 17
(Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret 2024).
5. Menjadi Direktur Pembina New York Overseas
Branch (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret
2024).
750 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 104
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode Dasar Pembagian Tugas
1 Januari 2025-26 Maret 2025 Surat Keputusan Direksi Nomor KP/235/DIR/R tanggal 7 Juni 2024.
Supervisi Langsung
No. Nama Jabatan Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Direktur/SEVP/Divisi
4. Corina Leyla Direktur Direktorat/SEVP: Di bawah supervisi Wakil Direktur Utama, memimpin,
Karnalies Retail SEVP Wealth Management mengarahkan, mengendalikan dan bertanggung
Banking jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Divisi/Satuan/Unit 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Fungsional: Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
1. Divisi Consumer Perseroan.
Segment 2. Membantu Wakil Direktur Utama dalam memimpin,
2. Divisi Consumer Product mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
3. Divisi Card Business Retail Banking. (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni
4. Divisi Retail Productive 2024).
Banking 3. Mensupervisi SEVP Wealth Management
5. Divisi Business Program dalam rangka memimpin, mensupervisi, dan
6. SORX Consumer mengkoordinir seluruh aktivitas dan organisasi
Banking & Corporate Wealth Management.
Function 4. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
seluruh aktivitas terkait Organisasi Consumer
SEVP Wealth Management Segment, Organisasi Consumer Product,
mensupervisi langsung Organisasi Card Business, Organisasi Retail
Divisi/Satuan/Unit Productive Banking, Organisasi Business Program,
Fungsional: dan SORX Consumer Banking & Corporate
Divisi Wealth Management Function (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
5. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 04 dan
Regional Office 18 (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl
20 Maret 2024).
6. Menjadi Direktur Pembina bagi Perusahaan Anak
– BNI Finance. (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20
Maret 2024).
5. David Pirzada Direktur Risk Direktorat/SEVP: Di bawah supervisi Wakil Direktur Utama, memimpin,
Management 1. SEVP Credit Risk mengarahkan, mengendalikan dan bertanggung
2. SEVP Remedial & jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Recovery 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
Divisi/Satuan/Unit Perseroan.
Fungsional: 2. Membantu Wakil Direktur Utama dalam memimpin,
1. Divisi Enterprise Risk mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
Management Risk Management BNI termasuk Credit Risk serta
2. Divisi Operational Risk Remedial & Recovery. (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl
Management 7 Juni 2024).
3. Divisi Retail Credit Risk 3. Mensupervisi SEVP Credit Risk dalam rangka
4. Satuan Anti Fraud memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
5. Senior Credit Risk seluruh aktivitas dan Organisasi Corporate &
Executive Enterprise Credit Risk dan Organisasi Commercial
Credit Risk.
SEVP Credit Risk 4. Mensupervisi SEVP Remedial & Recovery
mensupervisi langsung dalam rangka memimpin, mensupervisi, dan
Divisi/Satuan/Unit mengkoordinir seluruh aktivitas dan Organisasi
Fungsional: Corporate Remedial & Recovery, Organisasi
1. Divisi Corporate Credit Enterprise & Commercial Remedial & Recovery,
Risk Organisasi Retail Collection & Recovery.
2. Divisi Enterprise Credit 5. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
Risk seluruh aktivitas terkait Organisasi Enterprise
Risk Management, Organisasi Operational
SEVP Remedial & Recovery Risk Management, Organisasi Anti Fraud, dan
mensupervisi langsung Organisasi Retail Credit Risk., dan Senior Credit
Divisi/Satuan/Unit Risk Executive (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni
Fungsional: 2024).
1. Divisi Corporate 6. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 11 dan
Remedial & Recovery Regional Office 03 (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl
2. Divisi Enterprise & 20 Maret 2024).
Commercial Remedial & 7. Menjadi Direktur Pembina London Overseas
Recovery Branch dan Amsterdam Representative Office
3. Divisi Retail Collection & (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret 2024).
Recovery
Laporan Tahunan 2025
751
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 105
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Periode Dasar Pembagian Tugas
1 Januari 2025-26 Maret 2025 Surat Keputusan Direksi Nomor KP/235/DIR/R tanggal 7 Juni 2024.
Supervisi Langsung
No. Nama Jabatan Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Direktur/SEVP/Divisi
6. Ronny Venir Direktur Divisi/Satuan/Unit Di bawah supervisi Wakil Direktur Utama, memimpin,
Network and Fungsional: mengarahkan, mengendalikan, dan bertanggung
Services 1. Divisi Distribution jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Network & Sales 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
2. Divisi Agen 46 Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
3. Divisi Customer Perseroan.
Experience Center 2. Membantu Direktur Utama dalam memimpin,
4. SORX Network & mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
Services Network & Services BNI. (SK Dir No. KP/235/DIR/R
5. Regional Office 01-17 tgl 7 Juni 2024).
3. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
seluruh aktivitas terkait Organisasi Distribution
Network & Sales, Organisasi Agen46, Organisasi
Customer Experience Center, dan SORX Network
& Services (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni
2024).
4. Membawahi dan mengawasi seluruh Kantor
Wilayah (Regional Office) BNI (SK Dir No. KP/235/
DIR/R tgl 7 Juni 2024).
5. Menjadi Direktur Pembina Hongkong Overseas
Branch. (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret
2024).
6. Menjadi Direktur Pembina bagi Perusahaan Anak
– BNI Life. (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret
2024).
7. Mucharom Direktur Direktorat/SEVP: Di bawah supervisi Direktur Utama, memimpin dan
Human SEVP Human Capital mengarahkan, mengendalikan dan bertanggung
Capital and jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Compliance Divisi/Satuan/Unit 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Fungsional: Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
1. Divisi Human Capital Perseroan.
Strategy 2. Membantu Direktur Utama dalam memimpin,
2. Divisi Human Capital mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
Services bisnis dan operasional perusahaan dibantu oleh
3. BNI University Wakil Direktur Utama. (SK Dir No. KP/132/DIR/R tgl
4. Divisi Compliance 06 April 2023).
5. Divisi Legal 3. Mensupervisi SEVP Human Capital dalam rangka
6. Divisi Policy Governance memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
7. HC Business Partner seluruh aktivitas dan organisasi Human Capital
Strategy, Organisasi Human Capital Services,
SEVP Human Capital Organisasi BNI University, dan Organisasi Human
mensupervisi langsung Capital Business Partner.
Divisi/Satuan/Unit 4. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
Fungsional: seluruh aktivitas terkait Organisasi Compliance,
1. Divisi Human Capital Organisasi Legal, dan Organisasi Policy
Strategy Governance (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni
2. Divisi Human Capital 2024).
Services 5. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 02 dan
3. BNI University Regional Office 07 (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl
4. HC Business Partner 20 Maret 2024).
6. Menjadi Direktur Pembina Tokyo Overseas Branch
(Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret 2024).
752 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 106
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode Dasar Pembagian Tugas
1 Januari 2025-26 Maret 2025 Surat Keputusan Direksi Nomor KP/235/DIR/R tanggal 7 Juni 2024.
Supervisi Langsung
No. Nama Jabatan Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Direktur/SEVP/Divisi
8. Toto Prasetio Direktur Direktorat/SEVP: Di bawah supervisi Wakil Direktur Utama, memimpin
Technology 1. SEVP Information dan mengarahkan, mengendalikan, dan bertanggung
and Technology jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Operations 2. SEVP Operations 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
Divisi/Satuan/Unit Perseroan.
Fungsional: 2. Membantu Wakil Direktur Utama dalam memimpin,
1. Divisi IT Strategy & mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
Architecture Technology & Operations BNI. (SK Dir No. KP/235/
2. Divisi CISO DIR/R tgl 7 Juni 2024).
3. Divisi Operations 3. Mensupervisi SEVP Information Technology
Strategy & Development dalam rangka memimpin, mensupervisi, dan
4. SORX Technology, mengkoordinir seluruh aktivitas dan Organisasi
Digital, & Operations Wholesale Digital Delivery, Organisasi Retail Digital
Delivery, Organisasi Application Development,
SEVP Information Organisasi IT Application Services, dan Organisasi
Technology mensupervisi IT Infrastructure Management.
langsung Divisi/Satuan/ 4. Mensupervisi SEVP Operations dalam rangka
Unit Fungsional: memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
1. Divisi Wholesale Digital seluruh aktivitas dan Organisasi Banking
Delivery Operations, Organisasi Digital Operations,
2. Divisi Retail Digital Organisasi Credit operations
Delivery 5. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
3. Divisi Application seluruh aktivitas terkait Organisasi IT Strategy
Development & Architecture, Organisasi CISO, Organisasi
4. Divisi IT Application Operations Strategy & Development dan SORX
Services Technology, Digital & Operations (SK Dir No.
5. Divisi IT Infrastructure KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
Management 6. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 09 dan
Regional Office 15 (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl
SEVP Operations 20 Maret 2024).
mensupervisi langsung 7. Menjadi Direktur Pembina bagi Perusahaan Anak
Divisi/Satuan/Unit – BNI Ventures (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20
Fungsional: Maret 2024).
1. Divisi Banking 8. Menjadi Direktur Pembina Seoul Overseas Branch
Operations (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret 2024).
2. Divisi Digital Operations
3. Divisi Credit Operations
9. I Made Direktur Divisi/Satuan/Unit Di bawah supervisi Direktur Utama, memimpin,
Sukajaya Enterprise Fungsional: mengarahkan, mengendalikan, dan bertanggung
and 1. Divisi Enterprise jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Commercial Banking 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Banking 2. Divisi Commercial Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
Banking 1 Perseroan.
3. Divisi Commercial 2. Membantu Direktur Utama dalam memimpin,
Banking 2 mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
4. Senior Business Enterprise & Commercial Banking BNI. (SK Dir No.
Executive KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
3. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
seluruh aktivitas dan Organisasi Enterprise
Banking, Organisasi Commercial Banking 1,
Organisasi Commercial Banking 2, dan Senior
Business Executive (SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7
Juni 2024).
4. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 01 dan
Regional Office 10. (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl
20 Maret 2024).
Laporan Tahunan 2025
753
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 107
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Periode Dasar Pembagian Tugas
1 Januari 2025-26 Maret 2025 Surat Keputusan Direksi Nomor KP/235/DIR/R tanggal 7 Juni 2024.
Supervisi Langsung
No. Nama Jabatan Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Direktur/SEVP/Divisi
10. Hussein Paolo Direktur Direktorat/SEVP: Di bawah supervisi Direktur Utama, memimpin dan
Kartadjoemena Digital and SEVP Retail Digital mengarahkan, mengendalikan, dan bertanggung
Integrated Solutions jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Transaction 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Banking Divisi/Satuan/Unit Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
Fungsional: Perseroan.
1. Divisi Wholesale 2. Membantu Wakil Direktur Utama dalam
Transaction Product & memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
Partnership seluruh aktivitas Digital & Integrated Transaction
2. Divisi Wholesale Digital Banking BNI termasuk Retail Digital Solutions (SK
Channel Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
3. Divisi Corporate 3. Mensupervisi SEVP Retail Digital Solutions
Development & dalam rangka memimpin, mensupervisi, dan
Transformation mengkoordinir seluruh aktivitas dan Organisasi
4. Strategic Project Retail Digital Product & Partnership, Organisasi
Retail Digital Channel dan Organisasi Marketing
SEVP Retail Digital Communications.
Solutions mensupervisi 4. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
langsung Divisi/Satuan/Unit seluruh aktivitas terkait Organisasi Corporate
Fungsional: Development & Transformation, Strategic Projects,
1. Divisi Retail Digital Organisasi Wholesale Transaction Product &
Product & Partnership partnership, dan Organisasi Wholesale Digital
2. Divisi Retail Digital Channel (SK Dir No. KP/132/DIR/R tgl 06 April
Channel 2023).
3. Divisi Marketing 5. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 14 dan
Communications Regional Office 08 (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl
20 Maret 2024).
6. Menjadi Direktur Pembina Singapore Overseas
Branch (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret
2024).
7. Menjadi Direktur Pembina bagi Perusahaan Anak
– Hibank (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl 20 Maret
2024).
11. Agung Direktur Direktorat/SEVP: Di bawah supervisi Direktur Utama, memimpin,
Prabowo Wholesale 1. SEVP Corporate Banking mengarahkan, mengendalikan, dan bertanggung
and 2. SEVP Treasury jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
International 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Banking Divisi/Satuan: Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
1. Divisi Corporate Banking Perseroan.
1 2. Membantu Direktur Utama dalam memimpin,
2. Divisi Corporate Banking mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
2 Wholesale dan International Banking BNI. (SK Dir
3. Divisi Syndication & No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
Structured Finance 3. Mensupervisi SEVP Corporate Banking
4. Divisi International & dalam rangka memimpin, mensupervisi dan
Financial Institutions mengkoordinir seluruh aktivitas dan organisasi
5. Senior Business Corporate Banking 3 dan Corporate Banking 4.
Executive 4. Mensupervisi SEVP Treasury dalam rangka
6. SORX Wholesale memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
Banking seluruh aktivitas dan organisasi Treasury.
7. Overseas Branch 5. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
seluruh aktivitas dan Organisasi Corporate Banking
SEVP Corporate Banking 1, Organisasi Corporate Banking 2, Organisasi
mensupervisi langsung Syndication & Structured Finance, Organisasi
Divisi/Satuan/Unit International & Financial Institutions, Senior
Fungsional: Business Executive, SORX Wholesale Banking, dan
1. Divisi Corporate Banking Overseas Network.
3 6. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 12 dan
2. Divisi Corporate Banking Regional Office 06 (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl
4 20 Maret 2024).
7. Menjadi Direktur Pembina bagi Perusahaan Anak
SEVP Treasury - BNI Sekuritas dan BNI Remittance (SK Dir No.
mensupervisi langsung KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
Divisi/Satuan/Unit
Fungsional:
Divisi Treasury
754 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 108
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode Dasar Pembagian Tugas
1 Januari 2025-26 Maret 2025 Surat Keputusan Direksi Nomor KP/235/DIR/R tanggal 7 Juni 2024.
Supervisi Langsung
No. Nama Jabatan Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Direktur/SEVP/Divisi
12. Munadi Direktur Divisi/Satuan/Unit Di bawah supervisi Direktur Utama, memimpin,
Herlambang* Institutional Fungsional: mengarahkan, mengendalikan, dan bertanggung
Banking 1. Divisi Institutional jawab sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
Banking 1 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
2. Divisi Institutional Direksi sebagaimana diatur Anggaran Dasar
Banking 2 Perseroan.
2. Membantu Direktur Utama dalam memimpin,
mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh aktivitas
Institutional Banking BNI. (SK Dir No. KP/235/DIR/R
tgl 7 Juni 2024).
3. Memimpin, mensupervisi, dan mengkoordinir
seluruh aktivitas terkait Organisasi Institutional
Banking 1 dan Organisasi Institutional Banking 2
(SK Dir No. KP/235/DIR/R tgl 7 Juni 2024).
4. Menjadi Direktur Pembina Regional Office 05 dan
Regional Office 16. (Memo CDV No. CDV/2/563 tgl
20 Maret 2024).
* Pelaksanaan tugas Direktur Institutional Banking mengacu pada mekanisme Direktur Pengganti yang berlaku di BNI.
Sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan 2025, selain memberhentikan anggota Direksi lama dan
mengangkat anggota Direksi baru, keputusan RUPS Tahunan 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 26
Maret 2025 juga menetapkan perubahan nomenklatur jabatan serta pengalihan penugasan anggota Direksi
dengan uraian sebagai berikut:
No. Jabatan Semula Perubahan Jabatan Menjadi
1. Direktur Wholesale and International Banking Direktur Treasury & International Banking
2. Direktur Digital and Integrated Transaction Banking Direktur Commercial Banking
3. Direktur Retail Banking Direktur Consumer Banking
4. Direktur Finance Direktur Finance & Strategy
5. Direktur Enterprise and Commercial Banking Direktur Corporate Banking
6. Direktur Institutional Banking Direktur Kelembagaan
7. Direktur Technology and Operations Direktur Information Technology
8. Direktur Network and Services Direktur Network & Retail Funding
9. - Direktur Operations
Seiring dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan dan penyesuaian struktur organisasi sebagaimana
ditetapkan dalam hasil keputusan RUPS Tahunan 2025, berikut adalah nama-nama anggota Direksi yang
mengalami pengalihan tugas sejak tanggal 26 Maret 2025:
No. Nama Jabatan Semula Jabatan Setelah Perubahan
1. Corina Leyla Direktur Retail Banking Direktur Consumer Banking
Karnalies
2. Munadi Direktur Institutional Banking Direktur Human Capital & Compliance
Herlambang
3. Hussein Paolo Direktur Digital and Integrated Transaction Direktur Finance & Strategy
Kartadjoemena Banking
4. Ronny Venir Direktur Network and Services Direktur Operations
5. Agung Prabowo Direktur Wholesale and International Banking Direktur Corporate Banking
6. Toto Prasetio Direktur Technology and Operations Direktur Information Technology
Laporan Tahunan 2025
755
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 109
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Dengan adanya pengalihan tugas anggota-anggota Direksi, maka pembagian tugas dan serta pembagian
tugas Direksi menjadi sebagai berikut:
Periode Dasar Pembagian Tugas
Surat Keputusan (SK) Direksi 377/DIR/R tanggal 1 Agustus 2025 dan
26 Maret 2025-31 Desember 2025
Memo CDV No. CDV/2/1441 tanggal 04 Agustus 2025
Supervisi Langsung Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung
No. Nama Jabatan
Direktur/SEVP/Divisi Jawab
1. Putrama Wahju Direktur Utama 1. Wakil Direktur Utama Memimpin dan mengarahkan,
Setyawan 2. Seluruh Direktur Bidang mengendalikan dan bertanggung jawab
3. Regional Office sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
4. Satuan Internal Audit 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
5. Divisi Corporate Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
Secretary Anggaran Dasar Perseroan.
2. Memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas bisnis
dan operasional perusahaan dibantu
oleh Wakil Direktur Utama.
3. Memimpin semua rapat Direksi.
4. Menandatangani setiap surat saham,
surat kolektif saham, obligasi konversi,
waran, dan/atau efek lain yang dapat
dikonversikan menjadi saham bersama-
sama dengan Komisaris Utama.
5. Memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas terkait
Organisasi Internal Audit dan Organisasi
Corporate Secretary
6. Supervisi Kantor Wilayah (Regional
Office)
2. Alexandra Wakil Direktur Utama 1. Seluruh Direktur Bidang Memimpin dan mengarahkan,
Askandar 2. Divisi Enviromental mengendalikan dan bertanggung jawab
Social & Governance sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
Anggaran Dasar Perseroan.
2. Membantu Direktur Utama dalam
memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas bisnis
dan operasional BNI. Apabila Direktur
Utama tidak hadir atau berhalangan,
maka Wakil Direktur Utama yang
memimpin Rapat Direksi.
3. Memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas terkait
Organisasi Environmental, Social &
Governance.
756 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 110
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode Dasar Pembagian Tugas
Surat Keputusan (SK) Direksi 377/DIR/R tanggal 1 Agustus 2025 dan
26 Maret 2025-31 Desember 2025
Memo CDV No. CDV/2/1441 tanggal 04 Agustus 2025
Supervisi Langsung Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung
No. Nama Jabatan
Direktur/SEVP/Divisi Jawab
3. David Pirzada Direktur Risk 1. SEVP Credit Risk Di bawah supervisi Direktur Utama
Management 2. SEVP Remedial & dan Wakil Direktur Utama, memimpin,
Recovery mengarahkan, mengendalikan dan
3. Divisi Enterprise Risk bertanggung jawab sesuai dengan
Management kewenangannya, dalam hal:
4. Divisi Operational Risk 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
Management Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
5. Satuan Anti Fraud Anggaran Dasar Perseroan.
6. Senior Credit Risk 2. Membantu Direktur Utama dan Wakil
Executive Direktur Utama dalam memimpin,
mensupervisi, dan mengkoordinir
SEVP Credit Risk seluruh aktivitas Risk Management BNI
mensupervisi langsung termasuk Credit Risk serta Remedial &
Divisi/Satuan/Unit Recovery.
Fungsional: 3. Mensupervisi SEVP Credit Risk dalam
1. Divisi Corporate Credit rangka memimpin, mensupervisi, dan
Risk mengkoordinir seluruh aktivitas dan
2. Divisi Enterprise Credit Organisasi Divisi Corporate Credit Risk,
Risk Enterprise Credit Risk, Commercial Credit
3. Divisi Commercial Risk dan Retail Credit Risk.
Credit Risk 4. Mensupervisi SEVP Remedial &
4. Divisi Retail Credit Risk Recovery dalam rangka memimpin,
mensupervisi, dan mengkoordinir
SEVP Remedial & seluruh aktivitas dan Organisasi Divisi
Recovery mensupervisi Corporate Remedial & Recovery,
langsung Divisi/Satuan/ Organisasi Enterprise & Commercial
Unit Fungsional: Remedial & Recovery, Organisasi Divisi
1. Divisi Corporate Retail Collection & Recovery.
Remedial & Recovery 5. Memimpin, mensupervisi, dan
2. Divisi Enterprise & mengkoordinir seluruh aktivitas
Commercial Remedial terkait Organisasi Divisi Enterprise
& Recovery Risk Management, Operational Risk
3. Divisi Retail Collection Management, Anti Fraud, dan dan
& Recovery Senior Credit Risk Executive
4. Abu Santosa Direktur Treasury & 1. SEVP Treasury Di bawah supervisi Direktur Utama
Sudradjat International Banking 2. Divisi dan Wakil Direktur Utama, memimpin,
International&Financial mengarahkan, mengendalikan, dan
Institutions bertanggung jawab sesuai dengan
3. Divisi Office of Chief kewenangannya, dalam hal:
Economist 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
4. Overseas Network Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
Anggaran Dasar Perseroan.
SEVP Treasury 2. Membantu Direktur Utama dan Wakil
mensupervisi langsung Direktur Utama dalam memimpin,
Divisi/Satuan/Unit mensupervisi, dan mengkoordinir
Fungsional: seluruh aktivitas Treasury dan
1. Divisi Treasury International Banking BNI.
2. Divisi Pension Fund 3. Mensupervisi SEVP Teasury dalam
rangka memimpin, mensupervisi dan
mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Organisasi Divisi Treasury dan Pension
Fund
4. Memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Organisasi Divisi International &
Financial Institutions, Office of Chief
Economist, dan Kantor Luar Negeri
(Overseas Network).
Laporan Tahunan 2025
757
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 111
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Periode Dasar Pembagian Tugas
Surat Keputusan (SK) Direksi 377/DIR/R tanggal 1 Agustus 2025 dan
26 Maret 2025-31 Desember 2025
Memo CDV No. CDV/2/1441 tanggal 04 Agustus 2025
Supervisi Langsung Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung
No. Nama Jabatan
Direktur/SEVP/Divisi Jawab
5. Muhammad Direktur Commercial 1. SEVP Commercial & Di bawah supervisi Direktur Utama
Iqbal Banking SME dan Wakil Direktur Utama memimpin,
2. Divisi Enterprise mengarahkan, mengendalikan, dan
Banking 1 bertanggung jawab sesuai dengan
3. Divisi Enterprise kewenangannya, dalam hal:
Banking 2 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
4. Divisi Senior Business Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
Executive Anggaran Dasar Perseroan.
2. Mensupervisi SEVP Commercial & SME
SEVP Commercial & SME dalam rangka memimpin, mensupervisi
mensupervisi langsung dan mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Divisi/Satuan/Unit Organisasi Divisi Commercial Banking
Fungsional: 1&2, SME Business dan Business
1. Divisi Commercial Program.
Banking 1 3. Memimpin, mensupervisi, dan
2. Divisi Commercial mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Banking 2 Organisasi Divisi Enterprise Banking 1
3. Divisi SME Business dan 2, dan Senior Business Executive.
4. Divisi Business Program
6. Munadi Direktur Human Capital 1. SEVP Legal & Di bawah supervisi Direktur Utama
Herlambang & Compliance Governance dan Wakil Direktur Utama memimpin
2. SEVP Human Capital dan mengarahkan, mengendalikan
3. Divisi Compliance dan bertanggung jawab sesuai dengan
4. Divisi AML-CFT kewenangannya, dalam hal:
1.Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
SEVP Legal & Governance Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
mensupervisi langsung Anggaran Dasar Perseroan.
Divisi/Satuan/Unit 2. Mensupervisi SEVP Legal & Governance
Fungsional: dalam rangka memimpin, mensupervisi,
1. Divisi Legal dan mengkoordinir seluruh aktivitas dan
2. Divisi Policy Governance organisasi Legal dan Policy Governance,
serta dotted line yang bersifat konsultatif
SEVP Human Capital terhadap Compliance.
mensupervisi langsung 3.Mensupervisi SEVP Human Capital dalam
Divisi/Satuan/Unit rangka memimpin, mensupervisi, dan
Fungsional: mengkoordinir seluruh aktivitas dan
1. Divisi Human Capital Organisasi Divisi Human Capital Strategy,
Strategy Human Capital Services, BNI University,
2. Divisi Human Capital dan Human Capital Business Partner.
Services 4.Memimpin, mensupervisi, dan
3. BNI University mengkoordinir seluruh aktivitas terkait
4. Divisi HC Business Organisasi Divisi Compliance dan AML-
Partner CFT.
758 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 112
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode Dasar Pembagian Tugas
Surat Keputusan (SK) Direksi 377/DIR/R tanggal 1 Agustus 2025 dan
26 Maret 2025-31 Desember 2025
Memo CDV No. CDV/2/1441 tanggal 04 Agustus 2025
Supervisi Langsung Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung
No. Nama Jabatan
Direktur/SEVP/Divisi Jawab
7. Corina Leyla Direktur Consumer 1. SEVP Wealth Di bawah supervisi Direktur Utama
Karnalies Banking Management dan Wakil Direktur Utama, memimpin
2. Divisi Consumer dan mengarahkan, mengendalikan
Segment dan bertanggung jawab sesuai dengan
3. Divisi Consumer Product kewenangannya, dalam hal:
4. Divisi Retail Digital 1.Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
Product & Partnership Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
5. Divisi Marketing Anggaran Dasar Perseroan.
Communications 2.Mensupervisi SEVP Wealth Management
6. Divisi Card Business dalam rangka memimpin, mensupervisi,
7. Senior Operational Risk dan mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Executive Consumer Organisasi Divisi Wealth Management
Banking & Corporate 3.Memimpin, mensupervisi, dan
Function mengkoordinir seluruh aktivitas terkait
Organisasi Divisi Consumer Segment,
SEVP Wealth Management Consumer Product, Retail Digital
mensupervisi langsung Product & Partnership, Marketing
Divisi/Satuan/Unit Communications, Card Business dan
Fungsional: Senior Operational Risk Executive
1. Divisi Wealth Consumer Banking & Corporate Function
Management
8. Hussein Paolo Direktur Finance & 1. Divisi Corporate Di bawah supervisi Direktur Utama
Kartadjoemena Strategy Planning & Performance dan Wakil Direktur Utama, memimpin,
Management mengarahkan, mengendalikan dan
2. Divisi Accounting bertanggung jawab sesuai dengan
3. Divisi Procurement & kewenangannya, dalam hal:
Fixed Assets 1.Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
4. Divisi Investor Relations Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
5. Divisi Subsidiaries Anggaran Dasar Perseroan.
Management 2.Membantu Direktur Utama dan Wakil
6. Divisi Corporate Direktur dalam memimpin, mensupervisi,
Development & mengkoordinir seluruh aktivitas
Transformation Keuangan BNI
7. Transformation Project 3.Memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Organisasi Divisi Corporate Planning &
Performance Management, Accounting,
Procurement & Fixed Assets, Investor
Relations, Subsidiaries Management,
Corporate Development & Transformation
dan fungsi asistensi terhadap
Transformation Project.
9. Ronny Venir Direktur Operations 1. Divisi Credit Operations Di bawah supervisi Direktur Utama
2. Divisi Digital Operations dan Wakil Direktur Utama memimpin,
3. Divisi Banking mengarahkan, mengendalikan dan
Operations bertanggung jawab sesuai dengan
4. Divisi Customer kewenangannya, dalam hal:
Experience Center 1.Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
5. Divisi Operation Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
Strategy & Development Anggaran Dasar Perseroan.
2.Memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Organisasi Divisi Credit Operations,
Digital Operations, Banking Operations,
Customer Experience Center dan
Operations Strategy & Development.
Laporan Tahunan 2025
759
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 113
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Periode Dasar Pembagian Tugas
Surat Keputusan (SK) Direksi 377/DIR/R tanggal 1 Agustus 2025 dan
26 Maret 2025-31 Desember 2025
Memo CDV No. CDV/2/1441 tanggal 04 Agustus 2025
Supervisi Langsung Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung
No. Nama Jabatan
Direktur/SEVP/Divisi Jawab
10. Agung Direktur Corporate 1. SEVP Wholesale Di bawah supervisi Direktur Utama dan Wakil
Prabowo Banking Solutions & Value Chain Direktur Utama, memimpin, mengarahkan,
2. Divisi Corporate mengendalikan dan bertanggung jawab
Banking 1 sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
3. Divisi Corporate 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
Banking 2 Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
4. Divisi Corporate Anggaran Dasar Perseroan.
Banking 3 2. Mensupervisi SEVP Wholesale &
5. Divisi Corporate Value Chain dalam rangka memimpin,
Banking 4 mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh
6. Senior Business aktivitas dan Organisasi Divisi Syndication
Executive & Structured Finance, Whosale Transaction
7. Senior Operational Risk Product & Value Chain dan Wholesale
Executive Wholesale Transaction Digital Channel.
Banking 3. Memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Organisasi Divisi Corporate Banking 1 s.d.
SEVP Wholesale 4, Senior Business Executive dan Senior
Solutions & Value Chain Operational Risk Executive Wholesale
mensupervisi langsung Banking
Divisi/Satuan/Unit
Fungsional:
1. Divisi Syndication &
Structured Finance
2. Divisi Wholesale
Transaction Product &
Value Chain
3. Divisi Wholesale
Transaction Digital
Channel
11. Eko Setyo Direktur Kelembagaan 1. SEVP Goverment Di bawah supervisi Direktur Utama
Nugroho Solution dan Wakil Direktur Utama memimpin,
2. Divisi Institutional mengarahkan, mengendalikan dan
Banking 1 bertanggung jawab sesuai dengan
3. Divisi Institutional kewenangannya, dalam hal:
Baning 2 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
SEVP Goverment Solution Anggaran Dasar Perseroan.
mensupervisi langsung 2. Mensupervisi SEVP Government Solution
Divisi/Satuan/Unit dalam rangka memimpin, mensupervisi,
Fungsional: dan mengkoordinir seluruh aktivitas dan
1. Government Solution organisasi Government Solution
3. Memimpin, mensupervisi, dan
mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Organisasi Institutional Banking 1 dan 2.
760 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 114
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode Dasar Pembagian Tugas
Surat Keputusan (SK) Direksi 377/DIR/R tanggal 1 Agustus 2025 dan
26 Maret 2025-31 Desember 2025
Memo CDV No. CDV/2/1441 tanggal 04 Agustus 2025
Supervisi Langsung Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung
No. Nama Jabatan
Direktur/SEVP/Divisi Jawab
12. Toto Prasetio Direktur Information 1. SEVP Information Di bawah supervisi Direktur Utama dan Wakil
Technology Technology Direktur Utama, memimpin, mengarahkan,
2. Divisi IT Strategy & mengendalikan dan bertanggung jawab
Architecture sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
3. Divisi CISO 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
4. Divisi AI & Big Data Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
Analytics Anggaran Dasar Perseroan.
5. SORX Technology, 2. Mensupervisi SEVP Information
Digital & Operations Technology dalam rangka memimpin,
mensupervisi, dan mengkoordinir seluruh
SEVP Information aktivitas dan Organisasi Divisi Wholesale
Technology mensupervisi Digital Delivery, Retail Digital Delivery,
langsung Divisi/Satuan/ Application Development, IT Application
Unit Fungsional: Services dan IT Infrastucture Management.
1. Divisi Whosale Digital 3. Memimpin, mensupervisi, dan
Delivery mengkoordinir seluruh aktivitas
2. Divisi Retail Digital dan Organisasi Divisi IT Strategy &
Delivery Architecture, CISO, AI & Big Data Analytics,
3. Divisi Application dan Senior Operational Risk Executive
Development Technology & Operations.
4. Divisi IT Application
Services
5. Divisi IT Infrastructure
Management
13. Rian Eriana Direktur Network & 1. SEVP Network & Sales Di bawah supervisi Direktur Utama dan Wakil
Kaslan Retail Funding 2. Divisi Retail Digital Direktur Utama, memimpin, mengarahkan,
Channel mengendalikan dan bertanggung jawab
3. Divisi Agen 46 sesuai dengan kewenangannya, dalam hal:
4. Senior Operational Risk 1. Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan
Executive Network & Kewajiban Direksi sebagaimana diatur
Retail Anggaran Dasar Perseroan.
2. Mensupervisi SEVP Network & Sales
SEVP Network & Sales dalam rangka memimpin, mensupervisi,
mensupervisi langsung dan mengkoordinir seluruh aktivitas dan
Divisi/Satuan/Unit Organisasi Divisi Network Strategy &
Fungsional: Development, Sales Strategy & Execution
1. Divisi Network Strategy dan Branch Transformation Project, serta
& Development dotted line terhadap Kantor Wilayah.
2. Divisi Sales Strategy & 3. Memimpin, mensupervisi, dan
Execution mengkoordinir seluruh aktivitas dan
3. Branch Transformation Organisasi Divisi Retail Digital Channel,
Project Agen46, Senior Operational Risk Executive
Network & Retail.
WEWENANG DIREKSI
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi memiliki sejumlah kewenangan yang diatur
dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Bank. Adapun kewenangan Direksi dimaksud
adalah sebagai berikut:
1) Menetapkan kebijakan kepengurusan Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku;
2) Menetapkan kebijakan dalam rangka sinergi Perseroan dengan Pemegang Saham Seri B dan Seri C
Terbanyak berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Pemegang Saham Seri B dan Seri C
Terbanyak;
3) Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi untuk mewakili Perseroan -di dalam dan di luar Pengadilan
kepada seorang atau beberapa orang yang khusus ditunjuk untuk itu termasuk pekerja Perseroan baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama dan/atau badan lain;
4) Mengatur ketentuan tentang pekerja Perseroan termasuk penetapan -upah, pensiun atau jaminan hari
tua dan penghasilan lain bagi pekerja Perseroan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
5) Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perseroan berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang
berlaku pada Perseroan dan peraturan perundang-undangan;
6) Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Perusahaan dan/atau Kepala Satuan Kerja Audit Intern
dengan persetujuan Dewan Komisaris setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang
Saham Seri B dan Seri C Terbanyak;
Laporan Tahunan 2025
761
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 115
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
7) Menghapusbukukan Aktiva Tetap dan/atau 2. Menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka
Aktiva lainnya Perseroan dengan ketentuan Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Tahunan Perseroan dan rencana kerja lainnya
ini dan yang selanjutnya dilaporkan kepada serta perubahannya untuk disampaikan kepada
Dewan Komisaris selanjutnya dilaporkan Dewan Komisaris dan mendapatkan persetujuan
dan dipertanggungjawabkan dalam Laporan Dewan Komisaris;
Tahunan; 3. Membuat Daftar Pemegang Saham, Daftar
8) Melepaskan hak untuk menagih atau tidak Khusus, Risalah RUPS, dan Risalah Rapat Direksi;
menagih lagi piutang bunga, denda, ongkos 4. Membuat Laporan Tahunan yang antara
dan piutang lainnya di luar pokok yang lain berisi Laporan Keuangan, sebagai
dilakukan dalam rangka restrukturisasi dan/ wujud pertanggungjawaban pengurusan
atau penyelesaian piutang serta perbuatan- Perseroan, serta dokumen keuangan Perseroan
perbuatan lain dalam rangka penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
piutang Perseroan, dengan ketentuan terlebih tentang Dokumen Perusahaan;
dahulu mendapatkan persetujuan BPI Danantara 5. Menyusun Laporan Keuangan berdasarkan
sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Standar Akuntansi Keuangan dan menyerahkan
BUMN; kepada Akuntan Publik untuk diaudit;
9) Melepaskan hak untuk menagih atau tidak 6. Menyampaikan Laporan Tahunan setelah
menagih lagi atas piutang pokok macet yang ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka
telah dihapusbuku dalam rangka penyelesaian waktu paling lambat 5 (lima) bulan setelah tahun
kredit, baik untuk sebagian maupun keseluruhan, buku Perseroan berakhir kepada RUPS untuk
yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang disetujui dan disahkan;
ditetapkan Direksi dengan persetujuan Dewan 7. Memberikan penjelasan kepada RUPS mengenai
Komisaris dan dalam jumlah plafon (limit) hapus Laporan Tahunan;
tagih yang --telah ditetapkan RUPS yang akan 8. Menyampaikan Neraca dan Laporan Laba Rugi
tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan yang telah disahkan oleh RUPS kepada Menteri
plafon (limit) baru oleh RUPS, dengan ketentuan di Bidang Hukum sesuai dengan ketentuan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan peraturan perundang-undangan;
BPI Danantara sesuai peraturan perundang- 9. Menyampaikan laporan pelaksanaan hapus
undangan di bidang BUMN; buku dan hapus tagih sesuai dengan peraturan
10) Menetapkan kebijakan hapus buku dan hapus perundang-undangan;
tagih piutang Perseroan dengan persetujuan 10. Menyusun laporan lainnya yang diwajibkan oleh
Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Seri peraturan perundang-undangan;
B dan Seri C Terbanyak dengan memperhatikan 11. Memelihara Daftar Pemegang Saham, Daftar
ketentuan yang berlaku, dan mengusulkan Khusus, Risalah RUPS, Risalah Rapat Dewan
jumlah plafon (limit) hapus tagih sebagaimana Komisaris dan Risalah Rapat Direksi, -Laporan
dimaksud pada butir 9) untuk ditetapkan oleh Tahunan dan dokumen keuangan Perseroan
RUPS; sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar
11) Membentuk Komite – Komite sesuai dengan ini, serta dokumen Perseroan lainnya;
kebutuhan; 12. Menyimpan dan mengelola baik secara fisik dan/
12) Melakukan segala tindakan dan perbuatan atau elektronik di tempat kedudukan Perseroan:
lainnya mengenai pengurusan maupun Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah
pemilikan kekayaan Perseroan, mengikat RUPS, Risalah Rapat Dewan Komisaris dan
Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak lain Risalah Rapat Direksi, Laporan Tahunan dan
dengan Perseroan, serta mewakili Perseroan di dokumen keuangan Perseroan -serta dokumen
dalam dan di luar pengadilan tentang segala Perseroan lainnya;
hal dan segala kejadian, dengan pembatasan- 13. Mengadakan dan memelihara pembukuan dan
pembatasan sebagaimana diatur dalam administrasi Perseroan sesuai dengan kelaziman
peraturan perundang-undangan, Anggaran yang berlaku bagi suatu perseroan;
Dasar ini dan/atau keputusan RUPS. 14. Menyusun sistem akuntansi sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan dan berdasarkan
KEWAJIBAN DIREKSI prinsip-prinsip pengendalian intern, terutama
fungsi pengurusan, pencatatan, penyimpanan,
Sebagaimana diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib dan pengawasan;
Kerja Direksi BNI (Board Manual), Direksi memiliki 15. Memberikan laporan berkala menurut cara dan
kewajiban untuk: waktu sesuai dengan peraturan perundang-
1. Mengusahakan dan menjamin terlaksananya undangan yang berlaku, serta laporan lainnya
usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan --setiap kali diminta oleh Dewan Komisaris
maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya; dan/atau Pemegang -Saham Seri A Dwiwarna
dan/atau pemegang saham Seri B dan Seri C
Terbanyak, dengan memperhatikan peraturan
762 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 116
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
perundang-undangan khususnya ketentuan di 1. Menghapusbukukan aset/aktiva Perseroan
bidang Pasar Modal dan Perbankan; dengan batasan nilai tertentu yang ditetapkan
16. Menyiapkan susunan organisasi Perseroan oleh Dewan Komisaris dengan memperhatikan
lengkap dengan perincian dan tugasnya; ketentuan peraturan perundang-undangan yang
17. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang mengatur mengenai Badan Usaha Milik Negara
ditanyakan atau yang diminta anggota Dewan sebagai berikut:
Komisaris, Pemegang Saham Seri ADwiwarna a. Hapus buku karena pengalihan/
dan/atau pemegang saham Seri B dan Seri C pemindahtanganan Aktiva Tetap Perseroan;
Terbanyak, dengan memperhatikan peraturan b. Hapus buku karena pengalihan/
perundang-undangan khususnya ketentuan di pemindahtanganan Aktiva lainnya Perseroan;
bidang Perbankan dan Pasar Modal; c. Hapus buku Aktiva Tetap dan/atau Aktiva
18. Melaksanakan tata kelola, manajemen risiko, lainnya Perseroan selain karena pengalihan/
dan pemenuhan permodalan Konglomerasi pemindahtanganan;
Keuangan secara terintegrasi; kecuali aset Perseroan dalam rangka pelaksanaan
19. Menyusun Piagam Direksi, Piagam Manajemen kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan
Risiko, dan Piagam Audit Intern dan lainnya peraturan perundang-undangan yang berlaku,
dengan memperhatikan peraturan perundang- yang diantaranya adalah aset yang berupa
undangan khususnya ketentuan di bidang kredit, surat berharga, agunan -yang diambil alih,
Perbankan dan Pasar Modal; barang bergerak, dan aset lainnya yang diperoleh
20. Menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya sesuai dalam rangka kegiatan usaha Perseroan, dengan
dengan ketentuan -yang diatur dalam peraturan memperhatikan ketentuan di bidang pasar modal
perundang–undangan, Anggaran Dasar -ini dan/ dan sektor perbankan;
atau yang ditetapkan oleh RUPS 2. Mengagunkan aset Perseroan sebagai jaminan
dengan batasan nilai tertentu yang ditetapkan
PERBUATAN DIREKSI YANG WAJIB Dewan Komisaris, kecuali aset Perseroan dalam
MENDAPATKAN PERSETUJUAN RUPS rangka pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Dalam menjalankan fungsi pengurusan, terdapat yang berlaku, yang diantaranya adalah aset
sejumlah tindakan tertentu yang hanya dapat yang berupa kredit, surat berharga, agunan yang
dilaksanakan oleh Direksi setelah memperoleh diambil alih, barang bergerak, dan aset lainnya
persetujuan dari RUPS, yaitu sebagai berikut: yang diperoleh dalam rangka kegiatan usaha
1. Direksi wajib meminta persetujuan RUPS untuk: Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan di
a. Mengalihkan kekayaan Perseroan; atau bidang pasar modal dan sektor perbankan;
b. Menjadikan jaminan utang kekayaan 3. Mengadakan kerja sama dengan badan usaha
Perseroan yang merupakan lebih dari 50% atau pihak lain berupa kerja sama lisensi,
(lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih kontrak manajemen, menyewakan aset, Kerja
Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, Sama Operasi (KSO), Bangun Guna Serah (Build
baik yang berkaitan satu sama lain maupun Operate Transfer/BOT), Bangun Milik Serah (Build
tidak, kecuali sebagai pelaksanaan kegiatan Own Transfer (BowT), Bangun Serah Guna (Build
usaha Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Transfer Operate/BTO) dan kerja sama lainnya
Anggaran Dasar. yang sejenis serta bukan -merupakan kegiatan
2. Perbuatan yang dilakukan tanpa persetujuan usaha sehari-hari (day to day business as usual)
RUPS, tetap mengikat Perseroan sepanjang Perseroan dengan nilai atau jangka waktu tertentu
pihak lain dalam perbuatan hukum tersebut yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris;
beritikad baik; dan 4. Melakukan penyertaan modal pada anak
3. RUPS dapat mengurangi pembatasan terhadap perusahaan, perusahaan patungan, dan/
tindakan Direksi yang diatur dalam Anggaran atau perusahaan lain, termasuk penyertaan
Dasar ini atau menentukan pembatasan lain untuk mendirikan anak perusahaan dan/atau
kepada Direksi selain yang diatur dalam perusahaan patungan dengan batasan nilai
Anggaran Dasar. tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali
dalam --rangka penyelamatan piutang dengan
PERBUATAN DIREKSI YANG HARUS memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal
MENDAPATKAN PERSETUJUAN TERTULIS dan Perbankan;
DEWAN KOMISARIS [ACGS D.1.2] 5. Melakukan pengurangan penyertaan modal
termasuk dilusi pada anak perusahaan,
Berikut merupakan daftar tindakan atau keputusan perusahaan patungan, dan/atau perusahaan lain
Direksi yang wajib memperoleh persetujuan tertulis dengan batasan nilai tertentu yang ditetapkan
dari Dewan Komisaris: Dewan Komisaris, kecuali dalam -rangka
penyelamatan piutang dengan memperhatikan
ketentuan di bidang Pasar Modal dan Perbankan;
Laporan Tahunan 2025
763
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 117
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
6. Melepaskan penyertaan modal pada anak Saham Seri B dan Seri C Terbanyak. Tindakan
perusahaan, perusahaan patungan, dan/atau Direksi sebagaimana dimaksud pada butir 3 di atas
perusahaan lain dengan batasan nilai tertentu sepanjang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
yang ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali kegiatan usaha yang lazim dilakukan dalam bidang
dalam rangka penyelamatan piutang dengan usaha perbankan dengan memperhatikan ketentuan
memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal peraturan perundang-undangan, tidak memerlukan
dan Perbankan; persetujuan Dewan Komisaris dan/atau RUPS.
7. Melakukan penggabungan, peleburan,
pengambilalihan, pemisahan, dan -pembubaran PERBUATAN DIREKSI YANG HARUS
anak perusahaan dan perusahaan patungan MENDAPATKAN TANGGAPAN DEWAN
dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan KOMISARIS
Komisaris dengan memperhatikan ketentuan di
bidang Pasar Modal dan Perbankan; Dalam rangka menjaga keseimbangan fungsi
8. Melakukan tindakan-tindakan yang termasuk pengawasan dan pengambilan keputusan
dalam transaksi material sebagaimana strategis, terdapat beberapa tindakan Direksi yang
ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan pelaksanaannya memerlukan tanggapan tertulis
di bidang Pasar Modal dengan nilai tertentu yang dari Dewan Komisaris serta persetujuan dari RUPS,
ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali tindakan yaitu:
tersebut termasuk dalam transaksi material 1. Melakukan tindakan-tindakan yang termasuk
yang dikecualikan oleh peraturan perundang- dalam transaksi material sebagaimana ditetapkan
undangan di bidang Pasar Modal; oleh peraturan perundang-undangan di bidang
9. Menetapkan dan mengubah logo Perseroan; Pasar Modal dengan nilai di atas 50% (lima puluh
10. Menetapkan struktur organisasi 1 (satu) tingkat persen) dari ekuitas Perseroan, kecuali Tindakan
di bawah Direksi; tersebut termasuk dalam transaksi material
11. Tindakan-tindakan yang belum ditetapkan dalam yang dikecualikan oleh peraturan perundang-
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
2. Melakukan transaksi yang mengandung benturan
Melepaskan hak untuk menagih atau tidak menagih kepentingan sebagaimana ditentukan dalam
lagi piutang bunga, denda, ongkos dan piutang peraturan perundang-undangan yang berlaku di
lainnya di luar pokok yang dilakukan dalam rangka Pasar Modal;
restrukturisasi dan/atau penyelesaian piutang 3. Melakukan transaksi lain guna memenuhi
serta perbuatan-perbuatan lain dalam rangka peraturan perundang-undangan yang berlaku di
penyelesaian piutang Perseroan, dengan ketentuan Pasar Modal.
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan BPI
Danantara sesuai peraturan perundang-undangan Apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari
di bidang BUMN. kalender sejak diterimanya permohonan, penjelasan,
serta dokumen pendukung secara lengkap dari
Menetapkan kebijakan hapus buku dan hapus tagih Direksi, Dewan Komisaris tidak memberikan
piutang Perseroan dengan persetujuan Dewan tanggapan tertulis, maka RUPS berwenang untuk
Komisaris dan Pemegang Saham Seri B dan Seri C mengambil keputusan tanpa menunggu tanggapan
Terbanyak dengan memperhatikan ketentuan yang tertulis dimaksud. Tindakan yang dilakukan tanpa
berlaku, dan mengusulkan jumlah plafon (limit) adanya persetujuan RUPS tetap dinyatakan sah
hapus tagih di atas untuk ditetapkan oleh RUPS. dan mengikat bagi Bank sepanjang pihak lain yang
terlibat dalam perbuatan hukum tersebut bertindak
Persetujuan Dewan Komisaris berkenaan butir 1, 2, dengan itikad baik.
3, 4, 5, 6, 7 dan 8 di atas dengan batasan dan/atau
kriteria tertentu, ditetapkan setelah mendapatkan DIREKTUR YANG MEMBAWAHKAN FUNGSI
persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna KEPATUHAN
atau Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak.
Penetapan batasan dan/atau kriteria oleh Dewan Dalam rangka memastikan seluruh aktivitas
Komisaris untuk hal sebagaimana dimaksud butir operasional Bank berjalan sesuai dengan ketentuan
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 di atas dilakukan setelah peraturan perundang-undangan yang berlaku
mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B serta untuk memitigasi risiko ketidakpatuhan yang
dan Seri C Terbanyak. Persetujuan Dewan Komisaris dapat berpotensi menimbulkan kerugian bagi Bank
berkenaan dengan butir 11 di atas ditetapkan maupun pemangku kepentingan, BNI menerapkan
setelah mendapatkan persetujuan Pemegang langkah-langkah preventif (ex-ante) untuk
764 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 118
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
mencegah terjadinya pelanggaran, serta tindakan TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
kuratif (ex-post) sebagai upaya penanganan apabila DIREKTUR YANG MEMBAWAHKAN FUNGSI
ditemukan penyimpangan. Untuk memperkuat KEPATUHAN
pelaksanaan fungsi kepatuhan tersebut, BNI telah
menunjuk seorang Direktur yang secara khusus Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan
membawahi fungsi kepatuhan (Direktur Kepatuhan), memiliki tugas dan tanggung jawab utama
yaitu Bapak Munadi Herlambang. Penunjukan sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Direktur Kepatuhan BNI telah memenuhi persyaratan 1. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya
independensi sebagaimana diatur dalam POJK No. Budaya Kepatuhan Bank;
46/POJK.03/2017, tanpa membawahi fungsi lain yang 2. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-
tidak diperkenankan. prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh
Direksi;
Sebagai bagian dari komitmen BNI dalam 3. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang
memperkuat tata kelola dan kepatuhan, Direktur akan digunakan untuk menyusun ketentuan dan
Kepatuhan memiliki tanggung jawab utama dalam pedoman internal Bank;
memastikan seluruh kebijakan dan aktivitas 4. Memastikan bahwa seluruh kebijakan ketentuan,
operasional Bank telah dijalankan sesuai dengan sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang
ketentuan regulator. Selain berperan dalam dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan
pengawasan kepatuhan, Direktur Kepatuhan juga Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan
bertanggung jawab memastikan kepatuhan Bank peraturan perundang-undangan yang berlaku;
terjaga secara konsisten, menumbuhkan budaya 5. Meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank;
kepatuhan di seluruh tingkatan organisasi, serta 6. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan
memastikan risiko kepatuhan dikelola secara efektif dan/atau keputusan yang diambil oleh Direksi
dan berkesinambungan. Bank tidak menyimpang dari ketentuan Otoritas
Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan peraturan
Uraian lebih lanjut mengenai realisasi dan pencapaian perundang-undangan yang berlaku;
Fungsi Kepatuhan dalam menjalankan Program dan 7. Dalam rangka penerapan Program Anti Pencucian
Aktivitas Kepatuhan selama tahun 2025 dijelaskan Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan
lebih detil pada sub-bab Satuan Kerja Kepatuhan, di Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
dalam Laporan Tahunan ini. Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM),
Direktur Kepatuhan memiliki tugas dan tanggung
PERSYARATAN DIREKTUR YANG jawab sekurang-kurangnya untuk:
MEMBAWAHKAN FUNGSI KEPATUHAN a. Mengusulkan kebijakan dan prosedur tertulis
bersifat strategis mengenai penerapan
Setiap calon Direktur yang diusulkan untuk program APU PPT dan PPPSPM kepada Dewan
membawahi Fungsi Kepatuhan di BNI diwajibkan Komisaris;
memenuhi kriteria dan persyaratan individual sesuai b. Memastikan penerapan APU PPT dan PPPSPM
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulator, dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan
guna memastikan integritas, independensi, serta prosedur tertulis yang telah ditetapkan;
kompetensi dalam melaksanakan fungsi kepatuhan. c. Memastikan cakupan pengawasan aktif Direksi
Adapun kriteria dimaksud meliputi: telah terpenuhi secara memadai;
1. Calon Direktur yang membawahkan fungsi d. Memantau dan menjaga kepatuhan Bank
kepatuhan wajib memiliki integritas dan terhadap seluruh komitmen yang dibuat oleh
pengetahuan yang memadai mengenai ketentuan Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan antara
Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan lain komitmen dalam Action Plan, Laporan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; Rencana Kegiatan Pengkinian Data, dan hasil
dan pengawasan Bank Indonesia yang terkait
2. Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan dengan penerapan Program APU PPT dan
wajib memenuhi persyaratan independensi. PPPSPM;
“Persyaratan independensi” adalah tidak memiliki e. Memantau pelaksanaan tugas Unit Kerja Khusus
hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan dan/atau pejabat Bank yang bertanggung jawab
saham, dan/atau hubungan keluarga sampai atas penerapan APU PPT dan PPPSPM;
derajat ketiga dengan anggota Dewan Komisaris, f. Memberikan rekomendasi kepada Direktur
Direksi, dan/atau Pemegang Saham pengendali Utama mengenai pejabat yang akan memimpin
atau hubungan dengan Bank yang dapat Unit Kerja Khusus atau pejabat yang
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak bertanggung jawab atas penerapan Program
independen sebagaimana dimaksud dalam APU PPT dan PPPSPM;
ketentuan mengenai Penerapan Tata Kelola bagi
Bank Umum.
Laporan Tahunan 2025
765
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 119
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
g. Memberikan persetujuan terhadap Laporan a. Dalam hal Direktur yang membawahkan fungsi
Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM); Kepatuhan tidak dapat menjalankan tugas
h. Mengusulkan Laporan Action Plan dan jabatannya selama lebih dari 7 (tujuh) hari kerja
Laporan Rencana Pengkinian Data sebelum berturut-turut maka pelaksanaan tugas yang
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan; bersangkutan wajib digantikan sementara
dan oleh Direktur lain sampai dengan Direktur
i. Memastikan pejabat dan/atau pegawai yang membawahkan fungsi Kepatuhan dapat
khususnya dari satuan kerja terkait dan menjalankan tugas jabatannya kembali;
pegawai baru, telah mengikuti pelatihan yang b. Dalam hal Direktur yang membawahkan fungsi
berkaitan dengan penerapan APU PPT dan Kepatuhan berhalangan tetap, mengundurkan
PPPSPM sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) diri, atau habis masa jabatannya, maka Bank
tahun. wajib segera mengangkat pengganti Direktur
8. Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan yang membawahkan fungsi Kepatuhan,
wajib menyampaikan laporan kepada Otoritas paling lama 6 (enam) bulan setelah Direktur
Jasa Keuangan tentang pelaksanaan tugasnya, yang membawahkan fungsi Kepatuhan
meliputi: berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau
a. Rencana Kerja Kepatuhan yang dimuat dalam habis masa jabatannya;
Rencana Bisnis Bank; c. Selama dalam proses penggantian Direktur
b. Laporan Kepatuhan; dan yang membawahkan fungsi Kepatuhan,
c. Laporan khusus mengenai kebijakan dan/ Bank wajib menunjuk atau menugaskan
atau keputusan Direksi yang menurut Direktur salah satu Direktur lainnya untuk sementara
yang membawahkan fungsi Kepatuhan telah melaksanakan tugas Direktur yang
menyimpang dari ketentuan Otoritas Jasa membawahkan fungsi Kepatuhan;
Keuangan dan/atau peraturan perundang- d. Direktur yang melaksanakan tugas sementara
undangan yang berlaku sebagai bagian dari sebagai Direktur yang membawahkan fungsi
tugas Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan, wajib memenuhi persyaratan
Kepatuhan. di atas, hal tersebut dikecualikan apabila di
9. Melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung dalam Perseroan tidak terdapat Direktur yang
jawabnya kepada Direktur Utama dengan memenuhi syarat dimaksud; dan
tembusan kepada Dewan Komisaris paling e. Penggantian sementara jabatan Direktur yang
kurang secara triwulanan; membawahkan fungsi Kepatuhan tersebut
10. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa
dengan fungsi Kepatuhan. Keuangan.
STRUKTUR ORGANISASI DIREKTUR YANG KEBIJAKAN RANGKAP JABATAN DIREKSI
MEMBAWAHKAN FUNGSI KEPATUHAN [ACGS D.2.6, D.2.7]
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi BNI berkomitmen menjaga profesionalisme dan
kepatuhan, BNI menetapkan struktur organisasi independensi Direksi melalui penerapan kebijakan
yang berada di bawah pengawasan langsung yang ketat mengenai rangkap jabatan. Kebijakan ini
Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, disusun untuk memastikan bahwa setiap anggota
sebagaimana dijelaskan berikut ini: Direksi dapat menjalankan tugas dan tanggung
1. Direktur Utama dan/atau Wakil Direktur Utama jawabnya secara optimal tanpa adanya benturan
tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas
Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan. dalam pengambilan keputusan. Kebijakan tersebut
2. Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan selaras dengan Peraturan Menteri BUMN No.
dilarang membawahkan fungsi-fungsi: PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber
a. Bisnis dan operasional; Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, yang
b. Manajemen risiko yang melakukan pengambilan menegaskan bahwa anggota Direksi hanya
keputusan pada kegiatan usaha Bank; diperkenankan merangkap jabatan dalam batas-
c. Treasury; batas yang ditentukan oleh ketentuan perundang-
d. Keuangan dan akuntansi; undangan yang berlaku.
e. Logistik dan pengadaan barang/jasa;
f. Teknologi informasi; dan Sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan
g. Audit intern. peraturan perundang-undangan yang berlaku,
3. Penggantian Direktur yang membawahkan seluruh anggota Direksi BNI dilarang merangkap
fungsi Kepatuhan: jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi,
atau Pejabat Eksekutif pada bank, perusahaan, dan/
766 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 120
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
atau lembaga lain, kecuali untuk jabatan yang secara tegas diperkenankan oleh peraturan yang berlaku.
Namun demikian, terdapat pengecualian yang tidak termasuk dalam kategori rangkap jabatan, apabila
anggota Direksi memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan pada Perusahaan Anak Bank, menjalankan
tugas fungsional menjadi anggota Dewan Komisaris pada Perusahaan Anak bukan bank yang dikendalikan
oleh Bank, sepanjang perangkapan jabatan tersebut tidak mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi Bank.
Ketentuan umum mengenai rangkap jabatan bagi Direksi diatur dalam peraturan-peraturan sebagai berikut:
1. Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia
Badan Usaha Milik Negara, para anggota Direksi dilarang memangku jabatan rangkap sebagai:
a. Direksi pada BUMN, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Swasta;
b. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan perusahaan lain;
c. Jabatan struktural dan fungsional lainnya pada instansi/lembaga pemerintah pusat dan/atau daerah;
d. Jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan;
e. Pengurus partai politik, anggota legislatif dan/atau kepala daerah/wakil kepala daerah;
f. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan; dan/atau
g. Menjadi calon legislatif atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
2. Selain jabatan rangkap yang disebutkan di atas, anggota Direksi BNI dilarang memangku jabatan rangkap
sebagai anggota Dewan Komisaris pada perusahaan lain, kecuali:
a. Dewan Komisaris pada anak perusahaan BUMN/perusahaan terafiliasi BUMN yang bersangkutan,
dengan ketentuan hanya berhak atas penghasilan tertinggi dari jabatan yang dirangkapnya, kecuali
ditetapkan lain oleh Menteri; dan
b. Dewan Komisaris pada perusahaan lain untuk mewakili/memperjuangkan kepentingan BUMN
sepanjang memperoleh izin dari Menteri BUMN.
Sebagai bentuk transparansi dan penerapan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan yang baik,
berikut disajikan informasi mengenai rangkap jabatan anggota Direksi BNI per 31 Desember 2025:
Pengurus Partai
Politik
Anggota Jabatan
dan/atau Calon/
Direksi pada Lainnya
Anggota DPR, Jabatan Lain
Badan Usaha Sesuai dengan Jabatan di
DPD, DPRD yang Dapat
Jabatan di Milik Negara, Ketentuan Perusahaan
Nama Tingkat I, dan Menimbulkan
Bank Badan Usaha dalam Anak
DPRD Tingkat II Benturan
Milik Daerah, Peraturan
dan/atau Calon Kepentingan
Badan Usaha Perundang-
Kepala Daerah/
Milik Swasta Undangan
Wakil Kepala
Daerah
Putrama Wahju Direktur
Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Setyawan Utama
Alexandra Wakil Direktur
Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Askandar Utama
Direktur Risk
David Pirzada Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Management
Direktur
Abu Santosa Treasury &
Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Sudradjat International
Banking
Direktur
Muhammad
Commercial Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Iqbal
Banking
Direktur
Munadi Human
Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Herlambang Capital &
Compliance
Direktur
Corina Leyla
Consumer Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Karnalies
Banking
Laporan Tahunan 2025
767
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 121
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pengurus Partai
Politik
Anggota Jabatan
dan/atau Calon/
Direksi pada Lainnya
Anggota DPR, Jabatan Lain
Badan Usaha Sesuai dengan Jabatan di
DPD, DPRD yang Dapat
Jabatan di Milik Negara, Ketentuan Perusahaan
Nama Tingkat I, dan Menimbulkan
Bank Badan Usaha dalam Anak
DPRD Tingkat II Benturan
Milik Daerah, Peraturan
dan/atau Calon Kepentingan
Badan Usaha Perundang-
Kepala Daerah/
Milik Swasta Undangan
Wakil Kepala
Daerah
Direktur
Hussein Paolo
Finance & Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Kartadjoemena
Strategy
Direktur
Ronny Venir Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Operations
Direktur
Agung
Corporate Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Prabowo
Banking
Eko Setyo Direktur
Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Nugroho Kelembagaan
Direktur
Toto Prasetio Information Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Technology
Direktur
Rian Eriana
Network & Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Kaslan
Retail Funding
PENGELOLAAN BENTURAN KEPENTINGAN 3. Wajib mengisi Daftar Khusus yang berisikan
DIREKSI [ACGS A.8.2] kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya
yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih
Dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan pada Bank maupun Perusahaan lain yang
yang baik, BNI senantiasa menjunjung tinggi berkedudukan di dalam dan di luar negeri;
nilai integritas dan transparansi, termasuk dalam 4. Wajib mengungkapkan hubungan keuangan dan
pengelolaan potensi benturan kepentingan di hubungan keluarga dengan anggota Komisaris
tingkat Direksi. Setiap anggota Direksi diwajibkan lain, anggota Direksi dan/atau Pemegang Saham
bertindak secara independen dan profesional, serta pengendali Perseroan;
menempatkan kepentingan Perseroan sebagai 5. Dilarang mengambil tindakan yang dapat
prioritas utama di atas kepentingan pribadi maupun merugikan Perseroan atau mengurangi
pihak lain yang memiliki hubungan afiliasi. Apabila keuntungan Perseroan dan wajib mengungkapkan
ditemukan adanya potensi atau situasi benturan benturan kepentingan dalam setiap keputusan
kepentingan, Direksi yang bersangkutan diwajibkan dalam hal terjadi benturan kepentingan; dan
untuk menyatakan secara terbuka keterlibatannya 6. Tidak akan ikut serta dalam pembahasan dan
dan menarik diri dari proses pengambilan keputusan pengambilan keputusan yang mengandung
terkait hal tersebut. unsur benturan kepentingan.
Ketentuan dan mekanisme pelaksanaan pengelolaan PARTISIPASI ANGGOTA DIREKSI DALAM
benturan kepentingan Direksi BNI telah diatur dalam ASOSIASI DAN/ATAU ORGANISASI
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan No. PROFESI
IN/013/CMP/004 tanggal 9 Mei 2025. Adapun langkah-
langkah yang wajib ditempuh oleh anggota Direksi Beberapa anggota Direksi BNI berpartisipasi
dalam menghadapi situasi benturan kepentingan aktif dalam berbagai asosiasi industri dan
meliputi: organisasi profesi sebagai bentuk kontribusi
1. Wajib mendahulukan kepentingan ekonomis terhadap pengembangan sektor perbankan dan
Perseroan di atas kepentingan ekonomis pribadi peningkatan kompetensi profesional. Seluruh
atau keluarga maupun pihak lainnya; keterlibatan tersebut dijalankan tanpa mengabaikan
2. Tidak akan memanfaatkan jabatan untuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab utama
kepentingan pribadi atau untuk kepentingan sebagai anggota Direksi Bank, sehingga tidak
orang atau pihak lain yang bertentangan dengan termasuk dalam kategori rangkap jabatan.
kepentingan Perseroan;
768 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 122
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Rincian keikutsertaan Direksi BNI yang menjabat saat ini disajikan sebagai berikut:
No. Nama Jabatan di Bank Jabatan di Asosiasi/Organisasi
1. Putrama Wahju Setyawan Direktur Utama Ketua - Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)
2. Alexandra Askandar Wakil Direktur Utama • Bendahara - Perbanas
• Wakil Ketua III - Pengurus Pusat Ikatan Sarjana
Ekonomi Indonesia (ISEI)
• Majelis Penasihat Strategis - Ikatan Alumni Universitas
Indonesia (ILUNI)
3. Hussein Paolo Direktur Finance & • Bendahara I – Himpunan Bank Milik Negara
Kartadjoemena Strategy (HIMBARA)HIMBARA)
• Wakil Ketua Bidang Sosial - Ikatan Bankir Indonesia
(IBI)
4. Corina Leyla Karnalies Direktur Consumer • Badan Pengawas di AKKI (Asosiasi Kartu Kredit
Banking Indonesia)
• Wakil Ketua Umum - Asosiasi Sistem Pembayaran
Indonesia (ASPI)
5. David Pirzada Direktur Risk • Koordinator Bidang Manajemen Risiko - Himpunan
Management Bank Milik Negara (HIMBARA)
• Direktur Direktorat Financial Risk Management - BARa
6. Ronny Venir Direktur Operations Sekretaris Jenderal - Forum Komunikasi Direktur
Operasional Perbankan (FKDOP)
7. Toto Prasetio Direktur Information • Wakil Ketua Bidang III - Forum Digital (Fordigi) BUMN
Technology • Ketua Bidang IT & Operations Perbanas
8. Agung Prabowo Direktur Corporate -
Banking
9. Muhammad Iqbal Direktur Commercial -
Banking
10. Rian Eriana Kaslan Direktur Network & Retail -
Funding
11. Abu Santosa Sudradjat Direktur Treasury & • Sekretaris Jenderal - Apuvindo (Asosiasi Pasar Uang
International Banking dan Pasar Valuta Asing Indonesia)
• Dewan Kode Etik - Himdasun (Perhimpunan Pedagang
Surat Utang)
• Dewan Kehormatan - ACI - FMA Indonesia (Association
Cambiste Internationale - Financial Markets
Association Indonesia)
12. Eko Setyo Nugroho Direktur Kelembagaan Sekretaris - Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)
13 Munadi Herlambang Direktur Human Capital & • Koordinator Bidang Dana - Himpunan Bank Milik
Compliance Negara (HIMBARA)
• Ketua Bidang -Bidang 1 Organization Development &
Workforce Planning
KEBIJAKAN PEMBERIAN PINJAMAN BAGI INDEPENDENSI DIREKSI [ACGS A.8.2]
DIREKSI [ACGS A.8.3]
BNI memastikan setiap anggota Direksi menjalankan
BNI tidak melarang pemberian fasilitas pinjaman tugasnya secara independen dengan menjunjung
kepada anggota Direksi sepanjang dilakukan tinggi profesionalisme dan objektivitas. Seluruh
sesuai dengan kebijakan perkreditan yang berlaku keputusan strategis maupun operasional harus
di BNI dan berpedoman pada ketentuan peraturan diambil tanpa adanya intervensi dari pihak mana
perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pun, sehingga pengelolaan Bank senantiasa
pemberian pinjaman kepada Direksi wajib memenuhi berorientasi pada kepentingan BNI, pemegang
syarat dan ketentuan yang sama sebagaimana saham, serta pemangku kepentingan lainnya sesuai
berlaku bagi pihak non-terafiliasi. Kebijakan ini dengan prinsip-prinsip GCG. Demikian halnya,
diterapkan dengan menjunjung prinsip arm’s length setiap anggota Direksi juga berkewajiban untuk
basis dan at market rates, sebagaimana diatur mengungkapkan kepada Bank apabila memiliki
dalam Pedoman Perusahaan Prosedur Perkreditan kepentingan material, baik secara langsung, tidak
Business Banking Segmen Corporate & Enterprise langsung, maupun atas nama pihak ketiga, dalam
Buku I Bab Persetujuan Kredit serta Piagam Direksi. transaksi atau permasalahan yang secara langsung
Laporan Tahunan 2025
769
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 123
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
berdampak terhadap Bank. Kewajiban ini juga mencakup pengungkapan atas setiap perubahan kepemilikan
saham, baik atas nama pribadi maupun keluarga, pada BNI maupun pada bank lain, lembaga keuangan
non-bank, dan perusahaan lainnya. Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan prinsip independensi,
setiap anggota Direksi BNI diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Bertindak Independen dalam
Pelaksanaan Pengelolaan Operasional Perseroan pada setiap awal tahun sebagai bukti integritas dan
pernyataan independensi dalam menjalankan tugasnya.
Pernyataan Independensi Anggota Direksi
Abu Santosa Sudradjat
Corina Leyla Karnalies
Munadi Herlambang
Alexandra Askandar
Eko Setyo Nugroho
Eko Setyo Nugroho
Rian Eriana Kaslan
Muhammad Iqbal
Agung Prabowo
Kartadjoemena
Putrama Wahju
Hussein Paolo
David Pirzada
Toto Prasetio
Setyawan
Pernyataan
Merupakan pihak yang
independen terhadap
pemilik Bank atau √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Pemegang Saham
Pengendali (PSP)
Tidak memiliki hubungan
keuangan, kepengurusan,
kepemilikan saham dan/
atau hubungan keluarga
dengan anggota Dewan
Komisaris lainnya,
anggota Direksi dan/ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
atau pemegang saham
pengendali atau
hubungan lain yang
dapat mempengaruhi
kemampuan untuk
bertindak independen
KEPEMILIKAN SAHAM DIREKSI [ACGS C.1.3]
Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
Umum Pasal 32 huruf a, Direksi BNI telah mengungkapkan kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima
persen) atau lebih, baik pada Bank yang bersangkutan, maupun pada bank dan/atau perusahaan lain, yang
berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Kepemilikan saham Direksi BNI per 31 Desember 2025 dapat
dilihat pada tabel di bawah ini:
Kepemilikan Saham
Nama Jabatan
BNI Bank atau Perusahaan Lain
Putrama Wahju Setyawan Direktur Utama 5.997.426 Nihil
Alexandra Askandar Wakil Direktur Utama - Nihil
Hussein Paolo Kartadjoemena Direktur Finance & Strategy 3.075.911 Nihil
Corina Leyla Karnalies Direktur Consumer Banking 5.513.174 Nihil
David Pirzada Direktur Risk Management 4.866.684 Nihil
Ronny Venir Direktur Operations 5.546.296 Nihil
Toto Prasetio Direktur Information Technology 4.222.896 Nihil
Agung Prabowo Direktur Corporate Banking 1.915.356 Nihil
Muhammad Iqbal Direktur Commercial Banking 3.064.085 Nihil
Rian Eriana Kaslan Direktur Network & Retail Funding 802.397 Nihil
Abu Santosa Sudradjat Direktur Treasury & International - Nihil
Banking
Eko Setyo Nugroho Direktur Kelembagaan 311.797 Nihil
Munadi Herlambang Direktur Human Capital & Compliance - Nihil
770 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 124
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
RAPAT DIREKSI
Kebijakan dan Frekuensi Pelaksanaan Rapat Direksi
Dalam menjalankan aktivitas bisnis dan pengelolaan Bank, Direksi BNI memiliki forum komunikasi rutin
melalui Rapat Direksi, yang diselenggarakan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam setiap bulan.
Selain itu, Rapat Direksi juga dapat dilaksanakan sewaktu-waktu apabila dianggap perlu oleh satu atau lebih
anggota Direksi, atau atas permintaan tertulis dari satu atau lebih anggota Dewan Komisaris.
Kebijakan pelaksanaan Rapat Direksi ini telah sejalan dengan ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Anggaran Dasar BNI dan Piagam Direksi.
Berikut ini merupakan uraian kebijakan pelaksanaan Rapat Direksi BNI:
Penyelenggaraan 1. Direksi wajib mengadakan Rapat Direksi berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan.
Rapat 2. Direksi wajib mengadakan Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris secara berkala paling kurang
1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.
3. Direksi wajib menetapkan tata tertib rapat Direksi.
4. Penyelenggaraan Rapat Direksi dapat dilakukan setiap waktu apabila:
a. Dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota Direksi;
b. Atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris.
Pemanggilan 1. Rapat dapat diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain di dalam wilayah Republik
Rapat Indonesia atau di tempat kegiatan usaha Perseroan.
2. Pemanggilan Rapat Direksi harus dilakukan oleh anggota Direksi yang berhak mewakili Direksi.
3. Pemanggilan Rapat Direksi harus dilakukan secara tertulis dan disampaikan atau diserahkan langsung
kepada setiap anggota Direksi dengan tanda terima yang memadai atau dengan pos tercatat atau
dengan jasa kurir atau dengan telex, faksimile atau surat elektronik (e-mail) paling lambat 5 (lima) hari
kerja sebelum rapat diadakan dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal rapat
atau dalam waktu yang lebih singkat jika dalam keadaan mendesak.
4. Pemanggilan untuk Rapat Direksi harus mencantumkan acara, tanggal, waktu dan tempat rapat. Rapat
Direksi dapat diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain di dalam wilayah Republik
Indonesia atau di tempat kegiatan usaha Perseroan. [ACGS D.3.6]
5. Materi Rapat Direksi didistribusikan kepada seluruh peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari kerja
sebelum rapat diselenggarakan, kecuali rapat diselenggarakan di luar jadwal, bahan rapat dapat
disampaikan sebelum rapat diselenggarakan.
Pimpinan Rapat 1. Semua Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama, apabila Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan,
Direksi maka Wakil Direktur Utama yang memimpin Rapat Direksi atau Direktur yang ditunjuk secara tertulis
oleh Direktur Utama yang memimpin Rapat Direksi apabila pada saat yang bersamaan Wakil Direktur
Utama tidak hadir atau berhalangan, atau Direktur yang ditunjuk oleh Wakil Direktur yang memimpin
Rapat Direksi apabila pada saat yang bersamaan Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan dan tidak
melakukan penunjukan.
2. Apabila RUPS tidak mengangkat Wakil Direktur Utama, maka dalam hal Direktur Utama tidak hadir
atau berhalangan maka salah seorang Direktur yang ditunjuk secara tertulis oleh Direktur Utama yang
memimpin Rapat Direksi.
3. Dalam hal Direktur Utama tidak melakukan penunjukan, maka salah seorang Direktur yang terlama
dalam jabatan sebagai anggota Direksi yang memimpin Rapat Direksi.
4. Dalam hal Direktur yang paling lama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan lebih dari 1 (satu)
orang, maka Direktur sebagaimana dimaksud pada angka 3 di atas yang tertua dalam usia yang
bertindak sebagai pimpinan Rapat Direksi
Kehadiran 1. Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam Rapat Direksi hanya oleh anggota Direksi lain berdasarkan
surat kuasa. Seorang anggota Direksi hanya dapat mewakili seorang anggota Direksi lainnya.
2. Anggota Direksi yang berhalangan untuk menghadiri suatu Rapat Direksi dapat mengajukan
pendapatnya secara tertulis dan ditandatangani, kemudian disampaikan kepada Direktur Utama atau
Wakil Direktur Utama atau kepada anggota Direksi lainnya yang akan memimpin Rapat Direksi tersebut,
mengenai apakah ia mendukung atau tidak mendukung terhadap hal-hal yang akan dibicarakan dan
pendapat ini akan dianggap sebagai suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat Direksi.
3. Dalam hal anggota Direksi tidak dapat menghadiri rapat secara fisik, maka anggota Direksi dapat
menghadiri rapat dengan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik
lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Setiap anggota Direksi yang secara pribadi dengan cara apapun, baik secara langsung maupun secara
tidak langsung, mempunyai kepentingan dalam suatu transaksi, kontrak atau kontrak yang diusulkan
dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya harus dinyatakan sifat kepentingannya dalam
suatu Rapat Direksi dan karenanya tidak berhak untuk ikut dalam mengambil suara mengenai hal-hal
yang berhubungan dengan transaksi atau kontrak tersebut.
Laporan Tahunan 2025
771
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 125
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kuorum dan 1. Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri dan/atau
Pengambilan diwakili oleh lebih dari 2⁄3 (dua pertiga) dari jumlah anggota Direksi. [ACGS D.3.4]
Keputusan 2. Dalam hal terdapat lebih dari satu usulan, maka dilakukan pemilihan ulang sehingga salah satu usulan
[ACGS D.3.4] memperoleh suara lebih dari 2⁄3 (dua pertiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan. [ACGS D.3.4]
3. Keputusan Rapat Direksi harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Jika keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan harus diambil dengan
pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 2⁄3 (dua pertiga) bagian dari jumlah suara yang
sah yang dikeluarkan dalam rapat yang bersangkutan. [ACGS D.3.4]
4. Dalam Rapat Direksi, setiap anggota Direksi berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 (satu)
suara untuk setiap anggota Direksi lain yang diwakilinya dengan sah dalam rapat tersebut.
5. Suara blangko (abstain) dianggap menyetujui usul yang diajukan dalam rapat. Suara yang tidak sah
dianggap tidak ada dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara yang dikeluarkan dalam rapat.
6. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan surat suara tertutup tanpa tanda tangan,
sedangkan pemungutan suara mengenai hal-hal lain dilakukan secara lisan, kecuali Pimpinan Rapat
menentukan lain tanpa ada keberatan berdasarkan suara terbanyak dari yang hadir.
7. Setiap kebijakan dan keputusan strategis wajib diputuskan melalui rapat Direksi dengan memperhatikan
pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.
Risalah Rapat 1. Hasil Rapat Direksi wajib dituangkan dalam Risalah Rapat. Risalah Rapat harus dibuat oleh seorang
yang hadir dalam rapat yang ditunjuk oleh Ketua Rapat serta kemudian ditandatangani oleh seluruh
anggota Direksi yang hadir dan disampaikan kepada seluruh anggota Direksi.
2. Hasil Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris wajib dituangkan dalam Risalah Rapat. Risalah Rapat
harus dibuat oleh seorang yang hadir dalam rapat yang ditunjuk oleh Ketua Rapat serta kemudian
ditandatangani oleh seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang hadir dan disampaikan
kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
3. Dalam hal terdapat anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang tidak menandatangani
hasil rapat sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan 2 di atas, yang bersangkutan wajib menyebutkan
alasannya secara tertulis dalam surat tersendiri yang dilekatkan pada Risalah Rapat.
4. Risalah Rapat sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan angka 2 di atas wajib didokumentasikan oleh
Perseroan.
5. Risalah Rapat Direksi merupakan bukti yang sah untuk para anggota Direksi dan untuk pihak ketiga
mengenai keputusan yang diambil dalam Rapat yang bersangkutan.
6. Direksi wajib membuat risalah rapat Direksi serta didokumentasikan sesuai peraturan perundang-
undangan dan anggaran dasar.
7. Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang terjadi dalam rapat Direksi wajib dicantumkan secara
jelas dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat.
Keputusan di Direksi dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Direksi dengan ketentuan
Luar Rapat semua anggota Direksi telah diberitahu secara tertulis dan semua anggota Direksi memberikan persetujuan
Direksi mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang
diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan
sah dalam Rapat Direksi.
Tingkat Kehadiran Anggota Direksi dalam Rapat Direksi, Rapat Direksi Bersama Dewan
Komisaris, dan RUPS [ACGS D.3.2, D.3.3]
Pada tahun 2025, Direksi telah mengadakan 46 (empat puluh enam) kali Rapat Direksi dan 8 (delapan) kali
Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris, serta 1 (satu) kali RUPSTahunan. Berikut ini adalah uraian frekuensi
dan kehadiran Rapat masing-masing anggota Direksi:
Rapat Direksi Rapat Direksi RUPS Tahunan 2025
RUPS Luar Biasa 2025
[ACGS D.3.5] Bersama Dewan Komisaris Tahun Buku 2024
Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan
Nama Direksi Jabatan Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran
Rapat Rapat Rapat
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
Jumlah Jumlah Jumlah
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Kehadiran
Kehadiran Kehadiran Kehadiran
Direktur
Royke Tumilaar* 8 8 100 1 1 100 1 1 100 - - -
Utama
Novita Widya Direktur
8 8 100 1 1 100 1 1 100 - - -
Anggraini* Finance
Direktur
Human
Mucharom* 8 8 100 1 1 100 1 1 100 - - -
Capital and
Compliance
Direktur
Enterprise
I Made
and
Sukajaya* 8 8 100 1 1 100 1 1 100 - - -
Commercial
Banking
Putrama Wahju Direktur
46 46 100 8 7 88 1 1 100 1 1 100
Setyawan Utama
772 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 126
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Rapat Direksi Rapat Direksi RUPS Tahunan 2025
RUPS Luar Biasa 2025
[ACGS D.3.5] Bersama Dewan Komisaris Tahun Buku 2024
Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan
Nama Direksi Jabatan Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran
Rapat Rapat Rapat
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
Jumlah Jumlah Jumlah
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Kehadiran
Kehadiran Kehadiran Kehadiran
Alexandra Wakil Direktur
38 36 95 7 6 86 - - - 1 1 100
Askandar** Utama
Direktur Risk
David Pirzada 38 36 95 8 8 100 1 1 100 1 1 100
Management
Direktur
Abu Santosa Treasury &
38 35 92 7 6 86 - - - 1 1 100
Sudradjat** International
Banking
Direktur
Muhammad
Commercial 38 34 89 7 6 86 - - - 1 1 100
Iqbal**
Banking
Direktur
Munadi Human
46 36 95 8 7 88 1 1 100 1 1 100
Herlambang Capital &
Compliance
Direktur
Corina Leyla
Consumer 46 36 95 8 7 88 1 1 100 1 1 100
Karnalies
Banking
Direktur
Hussein Paolo
Finance & 46 44 96 8 7 88 1 1 100 1 1 100
Kartadjoemena
Strategy
Direktur
Ronny Venir 46 43 93 8 7 88 1 1 100 1 1 100
Operations
Direktur
Agung Prabowo Corporate 46 40 87 8 7 88 1 1 100 1 1 100
Banking
Eko Setyo Direktur
38 36 95 7 6 86 - - - 1 1 100
Nugroho** Kelembagaan
Direktur
Toto Prasetio Information 46 44 96 8 7 88 1 1 100 1 1 100
Technology
Direktur
Rian Eriana Network
38 35 92 7 6 86 - - - 1 1 100
Kaslan** & Retail
Funding
*) Beliau tidak lagi menjabat sebagai Direktur BNI sejalan dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Direksi sesuai hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 26 Maret 2025
**) Beliau menjabat sebagai Direktur BNI sejak tanggal hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 26 Maret 2025
Agenda, Tanggal dan Peserta Rapat Direksi Tahun 2025 [ACGS D.3.5]
Berikut ini disajikan uraian mengenai agenda, tanggal pelaksanaan, dan peserta Rapat Direksi BNI sepanjang
tahun 2025, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi Direksi:
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
1. 06 Januari 2025 1. Agenda Umum termasuk · Royke Tumilaar · Hadir Ruang Rapat
Update Kinerja Keuangan · Putrama Wahju Setyawan · Hadir BNI
2. Sales Tool & Monitoring · Novita Widya Anggraini · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· Mucharom · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· I Made Sukajaya · Hadir
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Agung Prabowo
· Munadi Herlambang* · Hadir
· Hadir
Laporan Tahunan 2025
773
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 127
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
2. 13 Januari 2025 1. Clearance Meeting Audit · Royke Tumilaar · Hadir Ruang Rapat
Laporan Keuangan · Putrama Wahju Setyawan · Hadir BNI
Konsolidasian BNI · Novita Widya Anggraini · Hadir
2. Monitoring Ritme Sales · Corina Leyla Karnalies · Hadir
3. Persetujuan Project · David Pirzada · Hadir
4. Persetujuan Keputusan · Ronny Venir · Hadir
Mata Acara RUPS TB 2024 · Mucharom · Hadir
termasuk: · Toto Prasetio · Hadir
a. Usulan Dividen Tunai · I Made Sukajaya · Hadir
b. Usulan Aksi Korporasi · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
5. Komite Human Capital · Agung Prabowo
6. Komite Asset & Liability · Munadi Herlambang* · Hadir
(ALCO) · Hadir
3. 22 Januari 2025 1. Agenda Umum · Royke Tumilaar · Hadir Ruang Rapat
2. Persetujuan Usulan · Putrama Wahju Setyawan · Hadir BNI
Dividen Tunai · Novita Widya Anggraini · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· Mucharom · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· I Made Sukajaya · Hadir
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Agung Prabowo
· Munadi Herlambang* · Hadir
· Hadir
4. 03 Februari 2025 · Komite Human Capital · Royke Tumilaar · Hadir Ruang Rapat
· Update Performance · Putrama Wahju Setyawan · Hadir BNI
· Novita Widya Anggraini · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· Mucharom · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· I Made Sukajaya · Hadir
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Agung Prabowo
· Munadi Herlambang* · Hadir
· Hadir
5. 17 Februari 2025 1. Komite Human Capital · Royke Tumilaar · Hadir Ruang Rapat
2. Update Remunerasi · Putrama Wahju Setyawan · Hadir BNI
3. Agenda Umum, termasuk · Novita Widya Anggraini · Hadir
Update HUT BNI Ke-79 · Corina Leyla Karnalies · Hadir
4. Update Progress Inisiatif · David Pirzada · Hadir
Komisi Tabungan · Ronny Venir · Hadir
5. Data Quality Reward · Mucharom · Hadir
6. Komite Manajemen · Toto Prasetio · Hadir
Teknologi (KMT) · I Made Sukajaya · Hadir
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Agung Prabowo
· Munadi Herlambang* · Hadir
· Hadir
6. 24 Februari 2025 1. Agenda Umum termasuk · Royke Tumilaar · Hadir Ruang Rapat
HUT BNI Ke-79 · Putrama Wahju Setyawan · Hadir BNI
2. Update Masa Jabatan · Novita Widya Anggraini · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· Mucharom · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· I Made Sukajaya · Hadir
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Dinas
· Agung Prabowo
· Munadi Herlambang* · Hadir
· Hadir
774 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 128
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
7. 10 Maret 2025 1. Update Project · Royke Tumilaar · Hadir Ruang Rapat
2. Program Payung Tabungan · Putrama Wahju Setyawan · Hadir BNI
3. Penyampaian Aksi · Novita Widya Anggraini · Hadir
Korporasi · Corina Leyla Karnalies · Hadir
4. Pembahasan Reviu Risk · David Pirzada · Hadir
Appetite Statement (RAS) · Ronny Venir · Hadir
BNI · Mucharom · Hadir
5. Komite Manajemen · Toto Prasetio · Hadir
Teknologi (KMT) · I Made Sukajaya · Hadir
6. Komite Asset & Liability · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
(ALCO) · Agung Prabowo
7. Komite Human Capital · Munadi Herlambang* · Hadir
8. Agenda Umum · Hadir
8. 17 Maret 2025 1. Komite Human Capital · Royke Tumilaar · Hadir Ruang Rapat
2. Update Performance · Putrama Wahju Setyawan · Hadir BNI
3. Performance Value Chain · Novita Widya Anggraini · Hadir
4. Update Project · Corina Leyla Karnalies · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· Mucharom · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· I Made Sukajaya · Hadir
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Agung Prabowo
· Munadi Herlambang* · Hadir
· Hadir
9. 27 Maret 2025 Penataan Organisasi · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
· Alexandra Askandar* BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
· Hadir
· Hadir
10. 09 April 2025 1. Komite Human Capital · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
2. Komite Asset & Liability · Alexandra Askandar* BNI
(ALCO) · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
3. Update Performance · Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
· Hadir
· Hadir
11. 21 April 2025 1. Komite Manajemen · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
Teknologi (KMT) · Alexandra Askandar* · Hadir BNI
2. Komite Kebijakan · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Perkreditan · Corina Leyla Karnalies · Hadir
3. Update Laporan Keuangan · Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Dinas
· Munadi Herlambang* · Hadir
Laporan Tahunan 2025
775
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 129
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
12. 05 Mei 2025 1. Komite Asset & Liabillty · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
(ALCO) · Alexandra Askandar* · Hadir BNI
2. Reviu Kewenangan · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Memutus Kredit · Corina Leyla Karnalies · Hadir
3. Update Wondr By BNI · Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
13. 19 Mei 2025 1. Usulan Client Tiering 2025 · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
2. Overview Performance · Alexandra Askandar* · Hadir BNI
ATM & CSR · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
14. 23 Mei 2025 Townhall Meeting BNI 2025 · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
· Alexandra Askandar* · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
15. 27 Mei 2025 Update Event BNI Java Jazz · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
Festival 2025 · Alexandra Askandar* · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Dinas
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Dinas
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
16. 28 Mei 2025 Update Event BNI Java Jazz · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
Festival 2025 · Alexandra Askandar* · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Dinas
· Ronny Venir · Dinas
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Dinas
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
776 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 130
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
17. 02 Juni 2025 1. Komite Perusahaan Anak · Putrama Wahju Setyawan* · Hadir Ruang Rapat
2. Komite Human Capital · Alexandra Askandar* · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
18. 25 Juni 2025 1. BNI Best Employee 2025 · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2. Komite Human Capital · Alexandra Askandar · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Dinas
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
19. 30 Juni 2025 1. Update Training Anti · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
Money Laundering · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2. Update Agenda HUT 79 · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
BNI · Corina Leyla Karnalies · Hadir
3. Persetujuan Perpanjangan · Agung Prabowo · Hadir
Program Tapenas Cash · Ronny Venir · Hadir
Back · David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
20. 07 Juli 2025 Update Implementasi ICOFR · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
· Alexandra Askandar · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
21 11 Juli 2025 1. Penataan Organisasi · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
(Pembidangan Direksi) BNI · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2. Reviu Prosedur Turunan · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Kebijakan Perkreditan · Corina Leyla Karnalies · Hadir
Bank (KPB) · Agung Prabowo · Hadir
3. Update Laporan Keuangan · Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
Laporan Tahunan 2025
777
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 131
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
22. 14 Juli 2025 1. Komite Pengadaan Jasa · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2. Komite Manajemen · Alexandra Askandar · Hadir BNI
Teknologi (KMT) · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
3. Update Penutupan BNI · Corina Leyla Karnalies · Hadir
Mobile Banking · Agung Prabowo · Hadir
4. Update Progress Rekening · Ronny Venir · Hadir
Dormant · David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
23. 28 Juli 2025 1. Komite Human Capital · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2. Permintaan CRM · Alexandra Askandar · Dinas BNI
3. Update Program Rejeki · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Wondr BNI · Corina Leyla Karnalies · Hadir
4. Update BNI WondrX 2025 · Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
24. 04 Agustus 2025 Komite Human Capital · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
· Alexandra Askandar · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Dinas
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
25. 12 Agustus 2025 Update Laporan Keuangan · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
· Alexandra Askandar · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Dinas
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho* · Hadir
· Muhammad Iqbal* · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat* · Hadir
· Rian Eriana Kaslan* · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
26. 25 Agustus 2025 1. Penataan Organisasi · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2. Update Laporan Keuangan · Alexandra Askandar · Hadir BNI
3. Digital Capability BNIMove · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
778 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 132
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
27. 31 Agustus 2025 Business Continuity · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
Management (BCM) · Alexandra Askandar · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
28. 01 September 1. Kick Off Meeting · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 Pelaksanaan Audit · Alexandra Askandar · Hadir BNI
Desember 2025 · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
2. Agenda Umum, termasuk · Corina Leyla Karnalies · Hadir
Optimalisasi FBI Bank · Agung Prabowo · Hadir
Guarantee, Trade, dan L/C · Ronny Venir · Hadir
3. Penataan Struktur Komite · David Pirzada · Cuti
Direksi · Toto Prasetio · Hadir
4. Penataan Organisasi · Eko Setyo Nugroho · Hadir
Divisi Network Strategy & · Muhammad Iqbal · Hadir
Development, Divisi Sales · Abu Santosa Sudradjat · Hadir
Strategy & Execution dan · Rian Eriana Kaslan · Hadir
Government Solution · Munadi Herlambang* · Hadir
29. 08 September 1. Rencana Aksi Korporasi · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 2. Reviu Kewenangan · Alexandra Askandar · Hadir BNI
Memutus Kredit Segmen · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Komersial & Pembagian · Corina Leyla Karnalies · Hadir
Fungsi Direksi dan SEVP · Agung Prabowo · Hadir
dalam Komite Kredit · Ronny Venir · Hadir
3. Deaktivitasi Crisis · David Pirzada · Hadir
Management Team · Toto Prasetio · Hadir
4. Optimalisasi FBI Bank · Eko Setyo Nugroho · Hadir
Guarantee, Trade, dan L/C · Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
30. 15 September 1. Komite Asset & Liability · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 (ALCO) · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2. Update Laporan Keuangan · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
31. 22 September 1. Agenda Umum, termasuk · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 Update Tindak Lanjut · Alexandra Askandar · Hadir BNI
Program 2025 · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
2. Komite Perusahaan Anak · Corina Leyla Karnalies · Hadir
3. Komite Produk: · Agung Prabowo · Hadir
a. Persetujuan Usulan RPP · Ronny Venir · Hadir
September 2025; · David Pirzada · Hadir
b. Update Wondr by BNI. · Toto Prasetio · Dinas
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
Laporan Tahunan 2025
779
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 133
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
32. 29 September 1. Komite Asset & Liability · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 (ALCO) · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2. Agenda Umum termasuk · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Update Sisi Makro · Corina Leyla Karnalies · Hadir
Program 2025 · Agung Prabowo · Hadir
3. Implementasi Piloting New · Ronny Venir · Hadir
Region, Area, & Branch · David Pirzada · Hadir
Model · Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Izin
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
33. 06 Oktober 2025 1. Agenda Umum · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2. Reviu Tata Kelola Pedoman · Alexandra Askandar · Hadir BNI
Perusahaan · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
3. Update wondr by BNI · Corina Leyla Karnalies · Hadir
4. Sosialisasi Platform, SPAN, · Agung Prabowo · Hadir
Konstruksi Leading Model · Ronny Venir · Cuti
untuk Ekosistem · David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
34. 14 Oktober 2025 1. Update Laporan Keuangan · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2. Update Project · Alexandra Askandar · Dinas BNI
International · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
3. Update Project IT · Corina Leyla Karnalies · Hadir
4. Persetujuan Reviu · Agung Prabowo · Hadir
Tata Kelola Pedoman · Ronny Venir · Hadir
Perusahaan · David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
35. 20 Oktober 2025 Agenda Umum · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
· Alexandra Askandar · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Dinas
· Muhammad Iqbal · Dinas
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Dinas
· Munadi Herlambang* · Hadir
36. 22 Oktober 2025 Persetujuan terkait RKAP/RBB · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2026, KPI Kolegial 2026, RJPP · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2026-2030, dan RAKB 2026 · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
780 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 134
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
37. 27 Oktober 2025 1. Komite Asset & Liability · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
(ALCO) · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2. Marketing Strategy 2026 · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
38. 03 November 1. Rencana RUPS LB BNI · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 2025 · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2. Komite Perusahaan Anak · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
39. 10 November 1. Agenda Umum · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 2. Pembahasan Hasil · Alexandra Askandar · Hadir BNI
Pengkinian Dokumen · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Rencana Aksi Pemulihan · Corina Leyla Karnalies · Hadir
(Recovery Plan) Tahun · Agung Prabowo · Hadir
2025/2026 · Ronny Venir · Hadir
3. Komite Perusahaan Anak · David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
40. 17 November 1. Komite Asset & Liabililty · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 (ALCO) · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2. a. Mapping Divisi/Satuan · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
b. Modernisasi Lift Grha · Corina Leyla Karnalies · Hadir
3. Update Komite Produk - · Agung Prabowo · Hadir
Wondr Release Update · Ronny Venir · Hadir
4. Update Project · David Pirzada · Hadir
International · Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Dinas
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
41. 24 November 1. Komite Manajemen · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 Teknologi (KMT) · Alexandra Askandar · Hadir BNI
2. Sinergi TI Perusahaan Anak · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
3. Update RSTI 2024-2028 · Corina Leyla Karnalies · Hadir
4. Usulan Portofolio Project TI · Agung Prabowo · Hadir
2026 · Ronny Venir · Hadir
5. Usulan RPTI 2026 · David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang* · Hadir
Laporan Tahunan 2025
781
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 135
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Keterangan
42. 01 Desember 1. Reviu Pembagian · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 Pengemban Fungsi Bisnis · Alexandra Askandar · Hadir BNI
dan Fungsi Resiko untuk · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Direksi, SEVP dan SBX/ · Corina Leyla Karnalies · Hadir
SCX dalam Komite Kredit · Agung Prabowo · Hadir
2. Usulan Keputusan RUPS · Ronny Venir · Dinas
Luar Biasa Tahun 2025 · David Pirzada · Cuti
3. Agenda Umum · Toto Prasetio · Dinas
4. Update terkait POJK · Eko Setyo Nugroho · Hadir
24 Tahun 2025 tentang · Muhammad Iqbal · Dinas
Pengelolaan Rekening · Abu Santosa Sudradjat · Hadir
Pada Bank Umum · Rian Eriana Kaslan · Dinas
5. Update Likuiditas · Munadi Herlambang · Hadir
6. Update Laporan Keuangan
43. 8 Desember 1. Agenda Umum · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 2. Update Isu IT · Alexandra Askandar · Hadir BNI
3. Update Isu Pembayaran · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
4. Update AFR · Corina Leyla Karnalies · Hadir
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Dinas
· Abu Santosa Sudradjat · Dinas
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang · Hadir
44. 22 Desember 1. Komite Human Capital · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 2. Governance KPI 2026 · Alexandra Askandar · Hadir BNI
3. Komite Manajemen · Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
Teknologi (KMT): · Corina Leyla Karnalies · Hadir
a. Update Operasional · Agung Prabowo · Hadir
OPS Nataru · Ronny Venir · Hadir
b. Update Operasional TI · David Pirzada · Hadir
Nataru · Toto Prasetio · Hadir
c. Fraud Detection System · Eko Setyo Nugroho · Hadir
Improvement Plan · Muhammad Iqbal · Hadir
4. Update Strategi Marcom · Abu Santosa Sudradjat · Hadir
2026 · Rian Eriana Kaslan · Hadir
5. Overview dan Akselerasi · Munadi Herlambang · Hadir
Bisnis
6. Pembahasan Pelaksanaan
CX 100 Index Danantara
45. 24 Desember Update Kebutuhan Likuiditas · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 · Alexandra Askandar · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Cuti
· Corina Leyla Karnalies · Cuti
· Agung Prabowo · Hadir
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang · Cuti
46. 29 Desember Agenda Umum · Putrama Wahju Setyawan · Hadir Ruang Rapat
2025 · Alexandra Askandar · Hadir BNI
· Hussein Paolo Kartadjoemena · Hadir
· Corina Leyla Karnalies · Cuti
· Agung Prabowo · Cuti
· Ronny Venir · Hadir
· David Pirzada · Hadir
· Toto Prasetio · Hadir
· Eko Setyo Nugroho · Hadir
· Muhammad Iqbal · Hadir
· Abu Santosa Sudradjat · Hadir
· Rian Eriana Kaslan · Hadir
· Munadi Herlambang · Cuti
* Belum efektif.
782 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 136
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Rapat Direksi Bersama Dewan Komisaris
Informasi mengenai Kebijakan Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris telah diungkapkan pada bagian/sub
judul Rapat Dewan Komisaris Bersama Direksi.
Rapat Direksi yang Dijadwalkan pada Tahun 2026 [ACGS D.3.1]
Sebagai bagian dari upaya memastikan koordinasi yang berkelanjutan serta efektivitas pengambilan
keputusan strategis, BNI telah menyusun rencana pelaksanaan Rapat Direksi untuk tahun 2026. Rencana
ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika bisnis, kebutuhan koordinasi antaranggota Direksi,
serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan Piagam Direksi. Berikut adalah
gambaran rencana Rapat Direksi BNI yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2026:
No. Bulan Agenda Rapat
1 Januari 1. Usulan Ketua Panitia HUT ke-80 BNI
2. Update KDKMP
3. Standarisasi Format dan Desain Outlet
4. a. Penyampaian Hasil Evaluasi Terhadap 15 Akun Signifikan yang Menjadi Cakupan ICOFR
b. Update ICOFR
5. Pembahasan Hasil Reviu Risk Appetite Statement (RAS) BNI Tahun 2026
6. Finalisasi Penilaian Kinerja Unit FY 2025
7. Clearance Meeting Audit BNI Konsolidasian Tahun Buku 2025
8. Rencana Buyback Tahun 2026
9. Rencana RUPST Tahun Buku 2025 BNI
10. Keputusan Pembukuan KRO
11. Strategi Akselerasi Pertumbuhan Tabungan 2026
2 Februari 1. Permohonan Persetujuan Reviu Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BNI
2. Strategi Peningkatan Giro 2025
3. Pemaparan Radisi Optimalisasi dan Penguatan Ekosistem Program MBG
4. Update Retail Credit Tools
5. Corporate Plan dan RBB
6. Business Continuity Management
7. Investor Relation & Saham BBNI
8. Reviu & Strategi Bisnis UMKM
3 Maret 1. Arsitektur TI dan Digitalisasi
2. Operasional Perbankan
3. Evaluasi & Strategi Sumber Daya Manusia
4. Reviu & Strategi Bisnis Corporate Banking
4 April 1. Manajemen Risiko
2. Pengendalian Internal
3. Reviu & Strategi Bisnis Konsumer
4. Evaluasi Kebijakan Perkeditan, Dana, dan Jasa
5. Evaluasi Implementasi ESG
5 Mei 1. Penyertaan Modal
2. Evaluasi Kinerja Perusahaan Anak
3. Manajemen Risiko & Tata KelolaTerintegrasi
4. Evaluasi & Strategi Remedial Recovery
6 Juni 1. Government, Risk, dan Compliance
2. Reviu Kebijakan Anti Gratifikasi & Anti Penyuapan
3. Evaluasi Jaringan Kantor & Digitalisasi Layanan
4. Rasio-Rasio Perbankan
5. Reviu Realisasi RBB
7 Juli 1. Evaluasi Kinerja dan Keuangan
2. Reviu Kinerja dan Bisnis Internasional
3. Reviu Bisnis Treasury
4. Transformasi
5. Evaluasi dan Strategi Big Data
6. Evaluasi Implementasi ESG
8 Agustus 1. Permodalan Bank
2. Asset & Liability
3. Reviu Efektivitas Organisasi Perusahaan
4. Reviu & Strategi Bisnis Hubungan Kelembagaan & Transaksional
9 September 1. Evaluasi dan Strategi Pendapatan Bank
2. Evaluasi Kinerja dan Keuangan
3. Strategi Digitalisasi dan Anti Cyber Crime
10 Oktober 1. Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia
2. Rasio-Rasio Perbankan
3. Evaluasi Produk & Layanan Bank
11 November 1. Pengelolaan Aset Bank
2. Inovasi Bisnis
3. Evaluasi Produk & Layanan Bank
12 Desember 1. Evaluasi Kinerja dan Keuangan
2. Evaluasi Pencapaian Target
3. Evaluasi Strategi & Transformasi
4. Evaluasi Kinerja Saham BNI
5. Evaluasi Implementasi ESG
Laporan Tahunan 2025
783
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 137
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI ANGGOTA DIREKSI TAHUN 2025
Kebijakan Pelatihan dan/atau Pengembangan Kompetensi Berkesinambungan [ACGS D.5.2]
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kapabilitas kepemimpinan, BNI secara
proaktif merencanakan dan melaksanakan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi bagi Direksi baik
melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, maupun workshop yang relevan dengan bidang tugas dari
setiap anggota Direksi. Seluruh program pengembangan kompetensi Direksi BNI dirancang tidak hanya
untuk meningkatkan pengetahuan teknis, tetapi juga untuk memperluas perspektif strategis, sehingga
Direksi mampu merespons tantangan dan peluang industri perbankan dengan tepat.
Setiap tahun, BNI menyusun Rencana Program Pengembangan Kompetensi Direksi berdasarkan topik-topik
pembelajaran terkini yang relevan dengan perkembangan makroekonomi, dinamika industri perbankan,
tren pasar, serta prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik. Program pendidikan dan pelatihan dapat
diselenggarakan secara internal maupun melalui kerja sama dengan pihak eksternal, dengan syarat materi
yang diberikan sesuai dengan kebutuhan kompetensi masing-masing anggota Direksi. BNI memastikan
setiap program difasilitasi oleh pengajar berkompeten baik dari pihak eksternal maupun internal, serta
dirancang secara komprehensif untuk mendukung peningkatan kapabilitas Direksi dalam menjalankan
tugas strategisnya.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi pada Tahun Buku 2025 [ACGS D.5.2]
Pada tahun 2025, seluruh anggota Direksi BNI telah mengikuti berbagai kegiatan pelatihan dan pengembangan
kompetensi untuk memperkuat kapasitas pengawasan dan arah strategis Bank, yaitu sebagai berikut:
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi pada Tahun Buku 2025
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
Putrama Wahju Setyawan
Direktur Utama
1 Business Meeting BNI 2025 19-21 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
2 Earnings Call Full Year 2024 22 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
3 BRI Microfinance Outlook 2025 30 Januari Tangerang Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
4 FGD dengan Kementerian Koperasi, 6 Februari Bogor Pelatihan PT Bank Negara Indonesia
Peningkatan Peluang Bisnis Koperasi: 2025 (Persero) Tbk
Inovasi & Kolaborasi
5 Acara Silahturahmi Ekonomi bersama 8 April 2025 Jakarta Workshop Kementerian Koordinator
Presiden RI dengan Tema Memperkuat Bidang Perekonomian
Daya Tahan Ekonomi Nasional di Tengah Sekretariat
Gelombang Perang Tarif Perdagangan
6 Earnings Call and Press Conference FY - 28 April 25 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
7 Townhall Danantara bersama KBUMN 28 April 25 Jakarta Workshop Danantara Indonesia
8 Townhall BNI 2025 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
9 Konsinyering Komisi XI DPR RI Bersama 22 Juli 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Himbara dan BSI (Persero) Tbk
10 Kick Off Danantara Indonesia Human 25 Juli 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Capital Program (Persero) Tbk
11 Sharing Session BNI dan Kementerian 4 Agustus Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Koperasi 2025 Session (Persero) Tbk
12 Onboarding Retail Productive Credit Risk 14 Agustus Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
serta Pelatihan Head of Retail Productive 2025 (Persero) Tbk
Credit Risk dan Head of Commercial Credit
Risk (HOR)
13 Compliance Forum bersama KPK 16 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
September (Persero) Tbk
2025
784 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 138
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
14 Sosialisasi Kredit Program Perumahan 26 Tangerang Workshop PT Bank Negara Indonesia
(KPP) bersama Kementerian PKP September (Persero) Tbk
2025
15 Pelaksanaan CEO Direction - 1 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Implementation New Region, Area dan 2025 (Persero) Tbk
Branch Model
16 Earnings Call 3Q-2025 24 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
17 Workshop Penyampaian Rencana Strategis 24 Oktober Jakarta Workshop Danantara Indonesia
Perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan 2025
BUMN
18 BNI ESG Sustainability & Transition "BEST" 19 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Event November (Persero) Tbk
2025
19 Undangan OJK Dialog Akhir Tahun antara 4 Desember Jakarta Seminar Otoritas Jasa Keuangan
Anggota Dewan Komisioner dan Industri 2025 (OJK)
Jasa Keuangan Tahun 2025
Alexandra Askandar
Wakil Direktur Utama
1 Pembekalan FNP: Market Update dan 15 April 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Investor's Point of View (Persero) Tbk
2 Pembekalan FNP: Perencanaan Strategis 16 April 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
BNI (Persero) Tbk
3 Pembekalan FNP: Pengelolaan Perusahaan 22 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
BNI 2025 (Persero) Tbk
4 Pembekalan FNP Bisnis Internasional dan 23 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Kantor Luar Negeri 2025 (Persero) Tbk
5 Pembekalan FNP: Prudential Banking 29 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
6 Townhall Danantara bersama KBUMN 28 April Jakarta Workshop Danantara Indonesia
2025
7 Pembekalan FNP: Bank Business 30 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Environment & Leadership Journey 2025 (Persero) Tbk
8 Pembekalan FNP: Prudential Banking 6 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
9 Program Pemeliharaan SMR JK 07 dari 7 Mei 2025 Jakarta Pelatihan Badan Sertifikasi
BSMR Manajemen Risiko (BSMR)
10 Pembekalan FNP: Asset Liability 7 Mei 2025 Jakarta Workshop Lembaga Pengembangan
Management Perbankan Indonesia (LPPI)
11 Pembekalan FNP: Tingkat Kesehatan Bank 9 Mei 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
Individu dan Terintegrasi (Online) (Persero) Tbk
12 BRICS Women Business Alliance 15-16 Mei Rusia Narasumber BRICS
2025
13 Townhall BNI 2025 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
14 Live streaming Forum Management Risiko 11 Juni 2025 Jakarta Narasumber PT Bank Negara Indonesia
terkait ESG (Persero) Tbk
15 Public Expose Sustainability Bond 12 Juni 2025 Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
16 Workshop Business Mapping 14 Juni 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
17 Jakarta Sustainability Invesment Forum: 23 Juli 2025 Jakarta Workshop Kearney
Advancing Sustainability for Top 20 Global
City
18 Earnings Call 1H-2025 25 Juli 2025 Jakarta Conference PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
19 Narasumber acara Seminar Pembiayaan 8 Agustus Jakarta Narasumber Bank Indonesia
Hijau 2025
Laporan Tahunan 2025
785
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 139
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
20 Sharing Session BNI dan Kementerian 4 Agustus Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Koperasi 2025 Session (Persero) Tbk
21 Compliance Forum bersama KPK 16 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
September (Persero) Tbk
2025
22 Narasumber Kartini Women Leadership 25 Jakarta Narasumber Danantara Indonesia
Program September
2025
23 Pelaksanaan Sosialisasi Kredit Program 26 Tangerang Workshop Kementerian Perumahan
Perumahan (KPP) Bersama Kementerian September dan Kawasan Permukiman
PKP 2025 (PKP)
24 Pelaksanaan CEO Direction - 1 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Implementation New Region, Area dan 2025 (Persero) Tbk
Branch Model
25 Earnings Call 3Q-2025 24 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
26 Townhall Melayani Sepenuh Hati 31 Oktober Jakarta Forum Danantara Indonesia
2025 Group
Discussion
27 Event BNI Emerald Market Outlook 2025 1 Desember Jakarta Workshop Bursa Efek Indonesia
2025
28 CNBC Financial Forum 2025 3 Desember Jakarta Workshop Consumer News and
2025 Business Channel (CNBC)
29 Srikandi BNI Women In Celebration Week 18 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 Desember (Persero) Tbk
2025
Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Finance & Strategy
1 BNI Investor Daily Round Table "Tumbuh 15 Januari Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Lebih Tinggi Menghadapi Tantangan 2025 Session (Persero) Tbk
Domestik dan Tekanan Global"
2 Business Meeting 2025 20-21 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
3 Earnings Call FY - 2024 22 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
4 Undangan Emtek Connect Vol. 3 6 Februari Jakarta Forum PT Elang Mahkota Teknologi
2025 Tbk (Emtek Group)
5 Undangan OJK: Pertemuan Tahunan 11 Februari Jakarta Forum Otoritas Jasa Keuangan
Industri Jasa Keuangan 2025 "Penguatan 2025 (OJK)
Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan
Inklusif untuk Mendukung Program
Prioritas Nasional
6 Reinforcement Core Credit Skill for 12 Februari Jakarta Pelatihan PT Bank Negara Indonesia
Executive Leaders 2025 (Persero) Tbk
7 CNBC Indonesia & Artajasa: Digital 25 Februari Jakarta Forum Consumer News and
Economic Forum 2025 Business Channel (CNBC)
8 CNBC Indonesia: Economic Outlook 26 Februari Jakarta Forum Consumer News and
2025 "Riding the Wave of 8% Economic 2025 Business Channel (CNBC)
Expansion"
9 BNI Investor Daily Round Table "Tumbuh 27 Februari Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
Lebih Tinggi Menghadapi Tantangan 2025 (Persero) Tbk
Domestik dan Tekanan Global"
10 Program Pemeliharaan SMR JK 07 7 Mei 2025 Jakarta Pelatihan Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko (BSMR)
11 Townhall BNI 2025 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
12 Pubex Sustainability Bond 12 Juni 2025 Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
786 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 140
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
13 Seminar Emiten 2025 "Navigating Global 8 Juli 2025 Jakarta Seminar PT Kustodian Sentral Efek
Dynamics: The Resilience of Indonesia's Indonesia (KSEI)
Economic and Financial Systems"
14 Konsinyering bersama Komisi XI DPR RI 22 Juli 2025 Jakarta Forum Himpunan Bank Milik
bersama Himbara dan BSI dengan Topik: Negara (HIMBARA)
Penyaluran Kredit
15 Earnings Call 1H - 2025 25 Juli 2025 Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
16 Sharing Session BNI & Kemenkop: 04 Agustus Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
"Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis 2025 Session (Persero) Tbk
Gotong Royong"
17 Compliance Forum bersama KPK 16 Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
September (Persero) Tbk
2025
18 CEO Direction - Implementasi New Region, 1 Oktober Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Area dan Branch Model 2025 Session (Persero) Tbk
19 Observasi Program Corporate Governance 29 Oktober Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
Perception Index (CGPI) BNI Tahun Buku 2025 (Persero) Tbk
2024
20 Narasumber Retreat Dewan Komisaris 14 Labuan Bajo Sharing PT Bank Negara Indonesia
November Session (Persero) Tbk
2025
21 16th Kompas100 CEO Forum Powered by 26 Tangerang Forum Perusahaan Listrik Negara
PLN dengan tema: Menavigasi Arah & November (PLN)
Menelisik Strategi Ketahanan Indonesia di 2025
Tengah Gejolak Global
22 BNI HC Leaders Talk 09 Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
Desember (Persero) Tbk
2025
Corina Leyla Karnalies
Direktur Consumer Banking
1 Workshop Sektor REB Tahun 2025 14 - 15 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
2 BNI Investor Daily Round Table 15 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
3 Business Meeting BNI 2025 20 - 21 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
4 Earnings Call FY - 2024 22 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
5 Business Meeting Wilayah 04 7 Februari Garut Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
6 BNI Investor Daily Roundtable 27 Februari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
7 Earnings Call 1Q - 2025 28 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
8 Mastercard Customer Forum 2025 29 April Bali Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
9 Program Pemeliharaan SMR JK 07 dari 7 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
BSMR (Persero) Tbk
10 Townhall BNI 2025 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
11 BOD Mengajar BMC 1 Batch 2 Tahun 2025 13 Juni 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
12 Asia Pacific VISA Client Forum 18 - 19 Juni Seoul Workshop VISA
2025
13 Konsinyering Komisi XI DPR RI Bersama 22 Juli 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Himbara dan BSI (Persero) Tbk
14 Earnings Call 1H - 2025 25 Juli 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
Laporan Tahunan 2025
787
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 141
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
15 Sharing Session BNI & Kementerian 4 Agustus Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Koperasi: Penguatan Ekonomi Kerakyatan 2025 (Persero) Tbk
Berbasis Gotong Royong
16 FGD Penataan Struktur Industri SP 11 Jakarta Workshop Asosiasi Sistem
September Pembayaran Indonesia
2025 (ASPI) & Bank Indonesia
17 Compliance Forum bersama KPK 16 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
September (Persero) Tbk
2025
18 Pelaksanaan Sosialisasi Kredit Program 26 Tangerang Workshop Kementerian Perumahan
Perumahan (KPP) Bersama Kementerian September dan Kawasan Permukiman
PKP 2025 (PKP)
19 Pelaksanaan CEO Direction - 1 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Implementation New Region, Area dan 2025 (Persero) Tbk
Branch Model
20 Earnings Call 3Q - 2025 24 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
21 Townhall Melayani Sepenuh Hati 31 Oktober Jakarta Forum Danantara Indonesia
2025 Group
Discussion
22 18th JCB World Conference 2025 5-7 Seoul Workshop JCB
November
2025
23 Event Customer Gathering Sinarmas Land 15 Tangerang Workshop PT Bank Negara Indonesia
November (Persero) Tbk & Sinarmas
2025 Land
24 Executive Gathering Asosiasi Sistem 21 Bali Workshop Asosiasi Sistem
Pembayaran Indonesia Tahun 2025 - The November Pembayaran Indonesia
Future Of Payments. Innovate, Trusted, 2025 (ASPI)
Global
25 Event BNI Emerald Market Outlook 2025 1 Desember Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
26 Financial Planning dan Loyalty Payroll BNI 3 Desember Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
MMS Group Indonesia 2025 2025 (Persero) Tbk
David Pirzada
Direktur Risk Management
1 BNI Investor Daily Round Table 15 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
2 Outlook Ekonomi DPR "Bedah APBN 2025 5 Februari Jakarta Seminar Dewan Perwakilan Rakyat
Membangun Kepercayaan Pasar" 2025 Republik Indonesia (DPR RI)
3 Program Pembelajaran Reinforcement 12 - 16 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Core Credit Skill for Executive Leaders Februari (Persero) Tbk
2025
4 Business Meeting BNI 2025 20 - 21 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
5 BNI ESG Bankers Club: "ESG Trends and 16 April 2025 Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
Implications to Indonesia Banks" (Persero) Tbk
6 Program Pemeliharaan SMR JK 07 7 Mei 2025 Jakarta Sertifikasi Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko (BSMR)
7 Townhall BNI 2025 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
8 Evaluasi Pelaksanaan Penghapusan 28 Mei 2025 Jakarta Sharing Kementerian Usaha Mikro,
Piutang Macet kepada UMKM dan Lain- Session Kecil, dan Menengah
Lain Republik Indonesia
(UMKM)
9 Mentoring Chief Risk Officer School 25 Juni 2025 Jakarta Workshop BUMN School of Excellence
Program (BSE)
10 Rapat Kerja Komisi VII DPR RI terkait 1 Juli 2025 Jakarta Sharing Komisi VII DPR RI
Progres Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Session
(KUR) kepada UMKM
788 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 142
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
11 Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite 2 Juli 2025 Jakarta Sharing Komite IV DPD RI
IV DPD RI: Pembahasan Progres Session
Penghapusan Piutang Macet Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM)
12 Konsinyering Komisi XI DPR RI bersama 22 Juli 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
HIMBARA dan BSI Session (Persero) Tbk
13 Sharing Session BARa 23 Juli 2025 Daring Sharing Bankers Association for
(Online) Session Risk Management (BARa)
14 Mentoring Chief Risk Officer School 30 Juli 2025 Daring Workshop BUMN School of Excellence
Program (Online) (BSE)
15 Graduation Chief Risk Officer School 7 Agustus Jakarta Workshop BUMN School of Excellence
Program 2025 (BSE)
16 Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI 21 Agustus Jakarta Sharing Komisi VI DPR RI
DPR RI 2025 Session
17 Pembahasan Perkembangan Penyaluran 22 Agustus Daring Sharing Otoritas Jasa Keuangan
dan Suku Bunga Kredit Perbankan 2025 (Online) Session (OJK)
18 Ombudsman RI dalam Rangka 26 Agustus Jakarta Seminar Ombudsman Republik
Pencegahan Maladministrasi & Fraud pada 2025 Indonesia
Pelayanan Publik Sektor Perbankan
19 Compliance Forum bersama KPK 16 Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
September (Persero) Tbk
2025
20 Republika ESG Now Awards 2025 16 Oktober Jakarta Event Republika
2025
21 BNI ESG & Sustainability Transition 19 Jakarta Event PT Bank Negara Indonesia
(BEST): "Peluncuran ESG Advisory November (Persero) Tbk
Playbook Sektor Perkebunan Kelapa 2025
Sawit"
22 Human Capital Leaders Talk: "Strategi 9 Desember Jakarta Seminar Danantara Indonesia
Pengembangan SDM untuk Membangun 2025
Profesionalisme, Integritas dan
Pengabdian"
Ronny Venir
Direktur Operations
1 Business Meeting W.08 3-4 Januari Bali Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
2 Business Meeting W.05 7-8 Januari Semarang Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
3 Business Meeting W.17 7-8 Januari Yogyakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
4 Business Meeting W.06 9-10 Januari Surabaya Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
5 Business Meeting W.18 9-10 Januari Malang Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
6 Business Meeting BNI 2025 20 - 21 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
7 Earnings Call FY - 2024 22 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
8 Munas Persatuan Pensiunan BNI 12 April 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Session (Persero) Tbk
9 Fasilitator Program SESPIBANK Angkatan 24 April Jakarta Sharing Lembaga Pengembangan
80 2025 Session Perbankan Indonesia (LPPI)
10 Workshop Divisi Credit Operations 25 April Bogor Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
11 Talkshow Alumni UNPAD “Legacy, 30 April Jakarta Sharing Universitas Padjajaran
Leadership, and Impact: The Unpad Legacy 2025 Session (UNPAD)
in Driving Future Partnerships”
Laporan Tahunan 2025
789
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 143
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
12 Program Pemeliharaan SMR JK 07 dari 7 Mei 2025 Jakarta Pelatihan Badan Sertifikasi
BSMR Manajemen Risiko (BSMR)
13 Annual Report FKDOP 2024 8 Mei 2025 Jakarta Sekjen Forum Komunikasi Direktur
(Pengurus) Operasional
14 Workshop Sektor Operations 15 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
15 Narasumber Eksternal Program OJK 16 & 28 Mei Jakarta Sharing Otoritas Jasa Keuangan
Pengembangan Kepemimpinan Berjenjang 2025 Session (OJK)
(PPKB) Level Pertama Tahun 2025
16 Townhall BNI 2025 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
17 Menjadi Narasumber Program BMC1 12 Juni 2025 Jakarta Narasumber PT Bank Negara Indonesia
Batch 2 Tahun 2025 (Persero) Tbk
18 Wondr Fest W17 Ulang Tahun PT Bank 19 Juli 2025 Yogyakarta Narasumber PT Bank Negara Indonesia
Negara Indonesia (Persero) Tbk (Persero) Tbk
19 Konsinyering Komisi XI DPR RI bersama 22 Juli 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Himbara dan BSI Session (Persero) Tbk
20 Earnings Call 1H2025 25 Juli 2025 Jakarta Pembicara PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
21 Reuni PKN_BNI Lintas Angkatan 6 Agustus Jakarta Narasumber PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
22 Pemberian Arahan dan Supervisi Unit 8 Agustus Bandung Sharing PT Bank Negara Indonesia
Operations di W04 2025 Session (Persero) Tbk
23 CNBC Talkshow segmen Money Talk - 19 Agustus Jakarta Talkshow Consumer News and
Perlindungan Konsumen 2025 Business Channel (CNBC)
24 Pemberian Arahan dan Supervisi Unit 25 Yogyakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Operations di W17 September Session (Persero) Tbk
2025
25 Focus Grup Discussion Indonesia Anti 22 Oktober Jakarta FGD Indonesia Anti-Scam Centre
Scam Center 2025 (IASC) - Otoritas Jasa
Keuangan (OJK)
26 Kuliah Umum Digitalisasi dan Edukasi 24 Oktober RIau Narasumber Universitas Riau
Finansial Perbankan Universitas Riau 2025
27 Pemberian Arahan dan Supervisi Unit 24 Oktober Padang Sharing PT Bank Negara Indonesia
Operations di W02 2025 Session (Persero) Tbk
28 Sharing Session Leader Inspiring Hari 1 November Bandung Narasumber Universitas Padjajaran
Pulang Kandang FAPET UNPAD 2025 (UNPAD)
29 Pemberian Arahan dan Supervisi Unit 7 November Surabaya Sharing PT Bank Negara Indonesia
Operations di W06 2025 Session (Persero) Tbk
30 Kick Off Gerakan Bersama Perlindungan 7 November Jakarta FGD Otoritas Jasa Keuangan
Konsumen (GEBERPK) 2025 (OJK)
31 Pemberian Arahan Unit Operations di W17 8 November Yogyakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
rencana implementasi pembentukan RBO 2025 Session (Persero) Tbk
W17
32 Seminar Edukasi Perlindungan Konsumen 10 Jakarta Seminar Otoritas Jasa Keuangan
- Pekerja Migran Indonesia November Edukasi (OJK)
2025
33 Awarding Night International Customer 15 London Awarding International Customer
Experience Award - London November Experience Awards (ICXA)
2025
34 Kunjungan Kedutaan Besar London, KLN 16 London FGD dan PT Bank Negara Indonesia
London, dan Debitur BNI November Supervisi (Persero) Tbk
2025
35 Uji Publik KIP - Akses Keterbukaan Untuk 19 Jakarta Uji Publik - Komisi Informasi Pusat
Semua, Kebijakan dan Strategi BNI November Narasumber (KIP) Republik Indonesia
Memenuhi Hak Akses Masyarakat Atas 2025
Informasi Publik
36 Kick Off Customer Experience 100 (CX100) 22 Jakarta FGD Danantara Indonesia
November
2025
790 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 144
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
37 Financial Health Event 2025 Bersama OJK 26 Jakarta Seminar Otoritas Jasa Keuangan
dan Ratu Maxima November Edukasi (OJK)
2025
38 Pemberian Arahan dan Supervisi Unit 5 Desember Bali Sharing PT Bank Negara Indonesia
Operations di W08 2025 Session (Persero) Tbk
39 Konsinyering Komisi XI DPR RI bersama 8 Desember Jakarta Sharing PT Bank Mandiri (Persero)
Himbara dan BSI 2025 Session Tbk
40 Pemberian Arahan dan Supervisi Unit 11 Desember Malang Sharing PT Bank Negara Indonesia
Operations di W18 2025 Session (Persero) Tbk
41 Exit Meeting Otoritas Jasa Keuangan 16 Jakarta Exit Meeting Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Desember (OJK)
2025
42 Exit Meeting Bank Indonesia (BI) 17 Jakarta Exit Meeting Bank Indonesia (BI)
Desember
2025
43 CNBC Talkshow segmen Money Talk - 31 Jakarta Talkshow Consumer News and
Kesiapan BNI terhadap kondisi bencana Desember Business Channel (CNBC)
dan Operasional akhir tahun 2025
Toto Prasetio
Direktur Information Technology
1 BNI Investor Daily Round Table 15 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
2 Business Meeting BNI 2025 20 - 21 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
3 Earnings Call FY - 2024 22 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
4 Sharing Session W06 10 Februari Surabaya Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
5 Update monthly performance Reviu W15 16 April 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Session (Persero) Tbk
6 Earnings Call 1Q-2025 28 April Jakarta Conference PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
7 Entry Meeting OJK 2025 25 April Jakarta Forum Otoritas Jasa Keuangan
2025 Group (OJK)
Discussion
8 Program Pemeliharaan SMR JK 07 dari 7 Mei 2025 Jakarta Pelatihan Badan Sertifikasi
BSMR Manajemen Risiko (BSMR)
9 Townhall BNI 2025 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
10 Supervisi Wilayah W15 18 Juni 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Session (Persero) Tbk
11 Supervisi Wilayah W08 20 Juni 2025 Bali Sharing PT Bank Negara Indonesia
Session (Persero) Tbk
12 W15 Gathering bersama mitra Pertamina 16 Juli 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Trans Kontinental dalam rangkaian acara (Persero) Tbk
HUT BNI
13 Kunjungan ke Sarinah 18 Juli 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Session (Persero) Tbk
14 Earnings Call 2Q - 2025 25 Juli 2025 Jakarta Conference PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
15 INFOBANK DIGITAL #growthsummit 7 Agustus Jakarta Conference Infobank
2025
16 Penguatan Cyber Security System & 24 Juni 2025 Jakarta Conference Badan Pemeriksa Keuangan
Electronic Channeling BPD (BPK)
17 Workshop DMA 17 Oktober Bandung Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
18 ID Banking Leader Forum 22 Oktober Jakarta Conference Google
2025
Laporan Tahunan 2025
791
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 145
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
19 PRIMA Executive Gathering 2025 22 - 24 Bali Conference Rintis
Oktober
2025
20 Earnings Call 3Q-2025 24 Oktober Jakarta Conference PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
21 Kunjungan W15 - Karawang 28 Oktober Karawang Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
22 When Security Becomes the Greatest Risk 20 Jakarta Conference Infobank
in Financial Industry November
2025
23 Digital Trust Insights 2026: Cybersecurity in 25 Jakarta Conference PWC
an era of uncertainly November
2025
24 Konsinyering Komisi XI DPR 8 Desember Jakarta Group PT Bank Mandiri (Persero)
2025 Discussion Tbk
25 BNI HC Leaders Talk 9 Desember Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
Agung Prabowo
Direktur Corporate Banking
1 BNI Investor Daily Round Table dan 15 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Appreciation Night 2024 2025 (Persero) Tbk
2 Business Meeting BNI 2025 20 - 21 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
3 Earnings Call FY - 2024 22 Januari Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
4 Thought Leadership Forum Pertamina 18 Februari Jakarta Workshop PT Pertamina (Persero)
Group: Indonesia's Oil & Gas Future 2025
5 Vietnam & Indonesia: a Partnership for 10 Maret Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Progress & Prosperity 2025 Session (Persero) Tbk
6 BNI Sekuritas Roundtable Discussion: 19 Maret Jakarta Sharing BNI Sekuritas
Public housing & internet roadmap 2025 Session
7 Thought Leadership Forum BNI x Medco 20 Maret Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk & Medco
8 Goldman Sachs Investor Conference 11 April 2025 Jakarta Conference Goldman Sachs
9 Sharing Session MUFG 24 April Jakarta Sharing Mitsubishi UFJ Financial
2025 Session Group (MUFG)
10 Earnings Call 1Q - 2025 28 April Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
11 Grand Business Forum 2025 8 Mei 2025 Jakarta Forum Grab
12 Unlocking Infrasrtucture Financing: 8 Mei 2025 Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
Perspective from International Financial (Persero) Tbk
Institutions
13 Townhall Meeting 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
14 Ceremony PT Indo Raya Tenaga 10 Juni 2025 Bali Menjadi PT Indo Raya Tenaga
Narasumber
15 Public Expose 12 Juni 2025 Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
16 Townhall Meeting Value Chain BNI 2 Juli 2025 Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
17 Seremonial Penyerahan Sapi Perah 15 Juli 2025 Probolinggo Workshop PT Japfa Comfeed
Indonesia Tbk
18 RGE Bankers Forum 17 Juli 2025 Singapore Forum Royal Golden Eagle (RGE)
19 Undangan Konsinyering Komisi XI DPR RI 22 Juli 2025 Jakarta Forum Dewan Perwakilan Rakyat
bersama Himbara & BSI Republik Indonesia (DPR RI)
20 Earnings Call 2Q-2025 25 Juli 2025 Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
792 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 146
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
21 IndOz Conference 2025 21 Agustus Australia Forum Australia-Indonesia
2025 Business Council (AIBC) &
Konsulat Jenderal Republik
Indonesia (KJRI)
22 DB Indonesia Credit Connect - Panel 26 Agustus Jakarta Forum Deutsche Bank (DB)
Session 2025
23 BNIS Access China & Indonesia 23 Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
Investment Forum September (Persero) Tbk
2025
24 Indonesia International Sustainability 10 Oktober Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
Forum 2025 2025 (Persero) Tbk
25 Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 17 Oktober Bekasi Forum Kementerian Usaha Mikro,
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025 Kecil, dan Menengah
Republik Indonesia
(UMKM)
26 Earnings Call 3Q-2025 24 Oktober Jakarta Forum PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
27 BNI Customer Gathering 2025 14 Bali Workshop PT Bank Negara Indonesia
November (Persero) Tbk
2025
28 BNI ESG Sustainability & Transaction 19 Jakarta ESG PT Bank Negara Indonesia
"BEST" November (Persero) Tbk
2025
29 BNI Emerald Market Outlook 2025 1 Desember Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
30 BNIdirect Capabilities Event Vol 4 2 Desember Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
31 Indonesia Day Forum 3 Desember Tokyo Forum Danantara Indonesia
2025
32 Digital Economy Insight Session & Year 31 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
End Closing 2025 Desember (Persero) Tbk
2025
Muhammad Iqbal
Direktur Commercial Banking
1 Townhall Meeting 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
2 Narasumber Workshop Business Mapping 12 Juni 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Session (Persero) Tbk
3 Earnings Call 1H2025 25 Juli 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Session (Persero) Tbk
4 CBDO Executive Program - Global Class 20 Agustus Singapore Workshop Danantara Indonesia
Session With INSEAD Business School 2025
5 Narasumber Forum Pengembangan 20 Oktober Bali Workshop Otoritas Jasa Keuangan
Ekonomi Daerah 2025 (OJK)
6 Earnings Call 3Q-2025 24 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
7 Townhall Melayani Sepenuh Hati 31 Oktober Jakarta Forum Danantara Indonesia
2025 Group
Discussion
8 Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI 7 November Bandung Sharing Dewan Perwakilan Rakyat
Masa Sidang II Tahun 2025 - 2026 2025 Session Republik Indonesia (DPR RI)
9 Kunjungan Kerja BAKN DPR RI (Tata Kelola 1 Desember Batam Sharing Dewan Perwakilan Rakyat
Kredit Usaha Rakyat ke BNI) 2025 Session Republik Indonesia (DPR RI)
10 Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI 5 Desember Bali Sharing PT Bank Negara Indonesia
Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025- 2025 Session (Persero) Tbk
2028
11 Konsinyering Komisi XI DPR RI 8 Desember Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
Laporan Tahunan 2025
793
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 147
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
Rian Eriana Kaslan
Direktur Network & Retail Funding
1 BNI Investor Daily Round Table and 15 Januari Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
Appreciation Night 2024 2025 (Persero) Tbk
2 Business Meeting BNI Tahun 2025 20 - 21 Bogor Seminar PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
3 Emtek Connect Tahun 2025 06 Februari Jakarta Seminar PT Elang Mahkota Teknologi
2025 Tbk (Emtek Group)
4 Narasumber dalam kegiatan "Women 11 Maret Jakarta Pembicara Fintech Indonesia
Leaders in Fintech and Banking 2025
Roundtable: Shaping The Future of
Innovation
5 Narasumber Kegiatan Edukasi Keuangan 21 April Jakarta Pembicara Otoritas Jasa Keuangan
dalam rangka Perayaan Hari Kartini Tahun 2025 (OJK)
2025
6 Narasumber Konferensi Nasional 28 April Jakarta Pembicara Otoritas Jasa Keuangan
Peningkatan Nilai Tambah Ragam 2025 (OJK)
Keunggulan Daerah Melalui Sinergi
Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan
Ekonomi Kreatif, Mendukung Peluang
Pendalaman Pasar Sektor Jasa Keuangan
7 Program Pemeliharaan SMR JK 07 7 Mei 2025 Jakarta Pelatihan Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko (BSMR)
8 Panelis event Grab Business Forum 2025: 8 Mei 2025 Jakarta Panelis Grab
Beyond Bolder: navigating Changes,
Driving Growth
9 Townhall Meeting 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
10 Fasilitator event LPPI - Program SESPIBank 14 Mei 2025 Jakarta Fasiliator Lembaga Pengembangan
Angkatan 80 terkait Strategi Pemasaran Perbankan Indonesia (LPPI)
Digital
11 BOD mengajar Program Branch 13 Juni 2025 Jakarta Fasiliator PT Bank Negara Indonesia
Management Course (BMC1) Batch 2 (Persero) Tbk
Tahun 2025
12 Speaker event Wise Connect Singapore 11 Jakarta Pembicara Wise
2025 November
2025
13 BNI HC Leaders Talk 09 Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
Desember (Persero) Tbk
2025
Abu Santosa Sudradjat
Direktur Treasury & International Banking
1 Pembekalan FNP: Market Update dan 15 April 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Investor's Point of View (Persero) Tbk
2 Pembekalan FNP: Perancanaan Strategis 16 April 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
BNI (Persero) Tbk
3 Pembekalan FNP: Pengelolaan Perusahaan 22 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
BNI 2025 (Persero) Tbk
4 Pembekalan FNP: Bisnis Internasional dan 23 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Kantor Luar Negeri 2025 (Persero) Tbk
5 Earnings Call 1Q - 2025 28 April Jakarta Pembicara PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
6 Pembekalan FNP: Prudential Banking 29 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
7 Pembekalan FNP: Bank Business 30 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Environment & Leadership Journey 2025 (Persero) Tbk
8 Pembekalan FNP: Prudential Banking 6 Mei 2025 Jakarta Workshop Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia (LPPI)
794 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 148
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
9 Pembekalan FNP: Asset Liability 7 Mei 2025 Jakarta Workshop Lembaga Pengembangan
Management Perbankan Indonesia (LPPI)
10 Program Pemeliharaan SMR JK 07 7 Mei 2025 Jakarta Pelatihan Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko (BSMR)
11 Pembekalan FNP: Tingkat Kesehatan Bank 9 Mei 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
Individu dan Terintegrasi (Online) (Persero) Tbk
12 Pembekalan FNP: Update Materi POJK 16 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
yang terbaru (Persero) Tbk
13 Townhall BNI 2025 23 Mei 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Session (Persero) Tbk
14 Pembekalan FNP: Overview Giro & 3 Juni 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
Strategi Peningkatan Giro (Online) (Persero) Tbk
15 Pembekalan FNP: Perlindungan Konsumen 4 Juni 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
dan Complaint Handling, APU- PPT dan (Online) (Persero) Tbk
Pemberantasan Judi Online
16 Pembekalan FNP: Laporan dan Tindak 11 Juni 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
Lanjut Temuan OJK dan BPK atas (Online) (Persero) Tbk
Pelaksanaan Audit di BNI
17 Workshop Business Mapping 13 Juni 2025 Jakarta Narasumber PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
18 Forum Diskusi Makroprudensial 30 Juni 2025 Jakarta Sharing Bank Indonesia (BI)
Session
19 Business Meeting W.05 19-20 Juli Semarang Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
20 Business Meeting W.16 12-13 Juli Papua Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
21 Konsinyering komisi XI DPR RI bersama 22 Juli 2025 Jakarta Workshop Bank Indonesia (BI)
Himbara dan BSI
22 Earnings Call 1H2025 25 Juli 2025 Jakarta Pembicara PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
23 API BNIdirect antara PT Sarana Muligriya 6 Agustus Bandung Workshop PT Sarana Multigriya
Finansial dengan BNI 2025 Finansial (Persero)
24 JPMorgan Banking Seminar in UK 16 - 22 London Workshop JPMorgan
Agustus
2025
25 Earnings Call dan Press Conference 3Q- 24 Oktober Jakarta pembicara PT Bank Negara Indonesia
2025 2025 (Persero) Tbk
26 Business Meeting KLN Singapore 6-7 Singapore Sharing PT Bank Negara Indonesia
November Session (Persero) Tbk
2025
27 Acara Pengenalan Surat Utang SMF 20 Jakarta Workshop PT Sarana Multigriya
sebagai Underlying Transaksi REPO Bank November Finansial (Persero)
Indonesia 2025
28 EXIT Meeting OJK 27 Jakarta Workshop Otoritas Jasa Keuangan
November (OJK)
2025
29 Business Meeting KLN New York 1-8 New York Workshop PT Bank Negara Indonesia
Desember (Persero) Tbk
2025
30 Konsinyering Komisi XI DPR RI bersama 8 Desember Jakarta Sharing PT Bank Mandiri (Persero)
Himbara dan BSI 2025 Session Tbk
31 Customer Gathering PSF 9 Desember Jakarta Pembicara PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
32 BNI HC Leaders Talk 9 Desember Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
33 Business Meeting Div Treasury 10 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Desember (Persero) Tbk
2025
Laporan Tahunan 2025
795
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 149
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
Eko Setyo Nugroho
Direktur Kelembagaan
1 Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI 11 April 2025 Surabaya Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
2 Pembekalan FNP: Market Update dan 15 April 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Investor's Point of View (Persero) Tbk
3 Pembekalan FNP: Perancanaan Strategis 16 April 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
BNI (Persero) Tbk
4 Pembekalan FNP: Pengelolaan Perusahaan 22 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
BNI 2025 (Persero) Tbk
5 Pembekalan FNP: Bisnis Internasional dan 23 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Kantor Luar Negeri 2025 (Persero) Tbk
6 Earnings Call 1Q - 2025 28 April Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Online) (Persero) Tbk
7 Pembekalan FNP: Prudential Banking 29 April Jakarta Workshop Lembaga Pengembangan
2025 Perbankan Indonesia (LPPI)
8 Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko 29-30 April Jakarta Sertifikasi Badan Sertifikasi
JK 07 2025 Manajemen Risiko (BSMR)
9 Pembekalan FNP: Bank Business 30 April Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Environment & Leadership Journey 2025 (Persero) Tbk
10 Sertifikasi Manajemen Risiko JK07 2 Mei 2025 Jakarta Sertifikasi Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko (BSMR)
11 Pembekalan FNP: Prudential Banking 6 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
12 Pembekalan FNP: Asset Liability 7 Mei 2025 Jakarta Workshop Lembaga Pengembangan
Management Perbankan Indonesia (LPPI)
13 Pembekalan FNP: Tingkat Kesehatan Bank 9 Mei 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
Individu dan Terintegrasi (Online) (Persero) Tbk
14 Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI 16 Mei 2025 Tangerang Workshop Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR RI)
15 Kick off Bulab Literasi Keuangan di 22 Mei 2025 Brebes Workshop Otoritas Jasa Keuangan
Kabupaten Brebes (OJK)
16 Townhall Meeting 23 Mei 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
17 Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI 28-29 Mei Bali Workshop Bank Indonesia
2025
18 Pembekalan FNP: Overview Giro & 3 Juni 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
Strategi Peningkatan Giro (Online) (Persero) Tbk
19 Pembekalan FNP: Perlindungan Konsumen 4 Juni 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
dan Complaint Handling, APU- PPT dan (Online) (Persero) Tbk
Pemberantasan Judi Online
20 Pembekalan FNP: Laporan dan Tindak 11 Juni 2025 Daring Workshop PT Bank Negara Indonesia
Lanjut Temuan OJK dan BPK atas (Online) (Persero) Tbk
Pelaksanaan Audit di BNI
21 International Conference on Infrastructure 12 Juni 2025 Jakarta Workshop Kementerian Koordinator
2025 Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
(Kemenko Infrawil),
22 Sharing Session Healthcare Horizon 17 Juni 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Navigating Opportunities in a Growing Session (Persero) Tbk
Industry
23 BNI Best Employee Bootcamp 2025 - 17 Juni 2025 Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Leadership Session (Tema: The Mentor in Session (Persero) Tbk
Action)
796 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 150
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
24 Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI 22-23 Juni Palembang Workshop Badan Pengaturan Badan
2025 Usaha Milik Negara (BP
BUMN)
25 Konsinyering Komisi XI DPR RI bersama 22 Juli 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Himbara dan BSI (Persero) Tbk
26 Earnings Call 1H - 2025 25 Juli 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
27 Forum Strategis Menuju Kemandirian 31 Juli 2025 Jakarta Workshop Kementerian Energi dan
Energi Nasional (Swasembada Energi: Sumber Daya Mineral
Masa Depan Indonesia)
28 Sharing Session BNI & Kementerian 4 Agustus Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Koperasi: Penguatan Ekonomi Kerakyatan 2025 (Persero) Tbk
Berbasis Gotong Royong
29 Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI 10 Agustus Makassar Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
30 Seminar, Business Matching, dan Pameran 13 Agustus Semarang Seminar Kementerian Kesehatan RI
dalam rangka Percepatan Belanja Alat 2025
Kesehatan Produksi Indonesia
31 Pembukaan Pelatihan Garansi Bank untuk 26 Agustus Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Pegawai INS 2025 (Persero) Tbk
32 Economy Mastery Forum 2025 with Dr. 29 Agustus Jakarta Workshop Infobank
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia - 2025
Unlock Opportunities in Global Economic
Changes
33 Pelaksanaan Sosialisasi Kredit Program 26 Jakarta Workshop Kementerian Perumahan
Perumahan (KPP) Bersama Kementerian September dan Kawasan Permukiman
PKP 2025 (PKP)
34 Pelaksanaan CEO Direction - 1 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
Implementation New Region, Area dan 2025 (Persero) Tbk
Branch Model
35 Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI 2-3 Oktober Makassar Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
36 Undangan Dialog Pelaku Pasar Modal 9 Oktober Jakarta Workshop PT Bursa Efek Indonesia
bersama Menteri Keuangan RI 2025
37 BP Energy Outlook 2025 10 Oktober Jakarta Workshop British Petroleum
2025
38 Earnings Call 3Q-2025 24 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
39 Observasi Corporate Governance 29 Oktober Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
Perception Index (CGPI) BNI Tahun Buku 2025 Session (Persero) Tbk
2024
40 Rakernas SP Tahun 2025 7 November Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
41 Narasumber Focus Group Discussion 27 Jakarta Sharing Kantor Staf Presiden
"Percepatan Ekosistem KDMP dan KNMP November Session Republik Indonesia
yang Kolaboratif" 2025
42 Event BNI Emerald Market Outlook 2025 1 Desember Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
43 Konsinyering Komisi XI DPR RI bersama 8 Desember Jakarta Sharing PT Bank Mandiri (Persero)
Himbara dan BSI 2025 Session Tbk
44 BNI HC Leaders Talk 9 Desember Jakarta Sharing PT Bank Negara Indonesia
2025 Session (Persero) Tbk
Laporan Tahunan 2025
797
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 151
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
Munadi Herlambang
Direktur Human Capital & Compliance
1 Business Meeting BNI 2025 20 - 21 Bogor Workshop PT Bank Negara Indonesia
Januari 2025 (Persero) Tbk
2 FGD dengan Kementerian Koperasi, 6 Februari Bogor FGD PT Bank Negara Indonesia
Peningkatan Peluang Bisnis Koperasi: 2025 (Persero) Tbk
Inovasi & Kolaborasi
3 Program Pembelajaran Reinforcement 12, 14 dan Jakarta Pelatihan PT Bank Negara Indonesia
Core Credit Skill for Executive Leaders 16 Februari (Persero) Tbk
2025
4 Program Pemeliharaan SMR JK 07 dari 7 Mei 2025 Jakarta Risiko Badan Sertifikasi
BSMR Manajemen Risiko (BSMR)
5 Peresmian Kampus Bela Negara 11 Juni 2025 Bogor Konferensi Universitas Pertahanan RI
6 International Conference on Infrastructure 12 Juni 2025 Jakarta Konferensi Kementerian Koordinator
2025 Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
7 BNI Best Employee Excelent 2025 16 Juni 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
8 BOD Mengajar 16 Juni 2025 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
9 Pelatihan Memimpin Pelaksanaan 23-24 Juni Daring Sertifikasi Lembaga Pelatihan Kerja
Kepatuhan Organisasi (Certified Chief 2025 (Online) Mitra Kalyana Sejahtera
Compliance Officer) (LPK - MKS)
10 Master Class of Compliance 23-24 Juni Daring Pelatihan Center for Risk
2025 (Online) Management &
Sustainability (CRMS)
Indonesia
11 Kick-Off Danantara Indonesia Human 25 Juli 2025 Jakarta Workshop Danantara Indonesia
Capital (HC) Program
12 Sharing Session: Penguatan Ekonomi 4 Agustus Jakarta FGD PT Bank Negara
Kerakyatan Berbasis Gotong Royong 2025 Indonesia (Persero) Tbk &
Kementerian Koperasi
13 Pembicara: Legal Refreshment 12 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
September (Persero) Tbk
2025
14 Compliance Forum bersama KPK 16 Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
September (Persero) Tbk
2025
15 Audiensi Pengurus Perusahaan Anak 19 Jakarta FGD Danantara Indonesia
bersama Danantara September
2025
16 Earning Call 3Q2025 24 Oktober Jakarta Workshop PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
17 Pembiacara: Acara Kemah Bhakti Pemuda 27 Oktober Jakarta Panelist Himpunan Mahasiswa
HMI 2025 Islam
18 Panelist Rapat Kerja Nasional Serikat 7 November Jakarta Talkshow PT Bank Negara Indonesia
Pekerja BNI 2025 (Persero) Tbk
19 Diseminasi Penguatan Komite TPPU dalam 27 Jakarta Seminar Pusat Pelaporan dan
Mencegah dan Memberantas Tindak November Analisis Transaksi
Pidana Pencucian Uang Terkait Perjudian 2025 Keuangan (PPATK)
Online
20 FGD Isu Implementasi Undang-Undang 4 Desember Jakarta Seminar Otoritas Jasa Keuangan
Perlindungan Data Pribadi di Sektor Jasa 2025 (OJK)
Keuangan
21 Refreshment: Peran Direktur Kepatuhan & 4 Desember Jakarta Pelatihan Indonesian Risk
Governance Bank 2025 Professional Association
(IRPA)
798 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 152
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Nama Pelatihan/Workshop/Konferensi/ Tanggal Tempat Jenis Penyelenggara
Seminar Pelaksanaan Pelaksanaan Pelatihan
22 Refreshment: Ketentuan Perbankan 5 Desember Jakarta Pelatihan Indonesian Risk
Indonesia 2025 Professional Association
(IRPA)
23 Leadership in the 21st Century 5-19 Daring Pelatihan Wharton School
Desember (Online)
2025
24 Refreshment: Proses Bisnis Perbankan 8 Desember Jakarta Pelatihan Indonesian Risk
2025 Professional Association
(IRPA)
25 Refreshment: Prudential Banking 9 Desember Jakarta Pelatihan Indonesian Risk
2025 Professional Association
(IRPA)
26 Human Capital Executive Forum " The New 9 Desember Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
Growth Engine" 2025 (Persero) Tbk
27 BNI HC Leaders Talk 9 Desember Jakarta Seminar PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk
28 Strategic Management: Competitive & 9-23 Daring Pelatihan Wharton School
Corporate Strategy Desember (Online)
2025
29 Refreshment: Good Corporate Governance 10 Jakarta Pelatihan Indonesian Risk
Desember Professional Association
2025 (IRPA)
30 Refreshment: Manajemen Risiko 11 Desember Jakarta Pelatihan Indonesian Risk
2025 Professional Association
(IRPA)
31 Refreshment: APU-PPT-PPPSPM 12 Jakarta Pelatihan Indonesian Risk
Desember Professional Association
2025 (IRPA)
32 Refreshment: Perlindungan Konsumen 15 Jakarta Pelatihan Indonesian Risk
Desember Professional Association
2025 (IRPA)
33 Leadership Accelerator Essentials: 19 Daring Pelatihan Emritus & BNI Corportate
Growing Your Business - Elevating Desember (Online) University
Business Performance Through Market 2025
Experience
34 Leadership Accelerator Essentials: 22 Daring Pelatihan Emritus & BNI Corportate
Operational Risk - Protecting the Desember (Online) University
Organization Through Effective Risk 2025
Governance
35 Leadership Accelerator Essentials: Servant 23 Daring Pelatihan Emritus & BNI Corportate
Leadership - Inspiring People Through Desember (Online) University
Service & Autenticity 2025
PROGRAM ORIENTASI DAN PENGENALAN BAGI DIREKTUR BARU [ACGS D.5.1]
Kebijakan Program Orientasi dan Pengenalan Bagi Direktur Baru
Setiap anggota Direksi baru difasilitasi dengan program orientasi dan pengenalan yang dirancang untuk
memberikan pemahaman komprehensif mengenai BNI. Program ini bertujuan menyamakan persepsi dan
standar kerja, serta memperkuat pemahaman atas visi, misi, strategi, dan nilai-nilai Bank. Orientasi tersebut
mencakup aspek teknis maupun tata kelola yang relevan, sehingga Direksi baru dapat beradaptasi dengan
cepat dan melaksanakan tugas secara efektif, sejalan dengan arah dan tujuan strategis Bank. Pelaksanaan
program ini diatur dalam Dokumen Piagam Direksi, sebagai upaya memastikan setiap anggota Direksi baru
memahami sepenuhnya peran, tanggung jawab, dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian kinerja
dan kemajuan Bank.
Kebijakan terkait program orientasi dan pengenalan anggota Direksi baru diatur dalam Dokumen Piagam
Direksi. Pelaksanaan program ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota Direksi baru memiliki
pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan tanggung jawabnya, sehingga mampu memberikan
kontribusi yang optimal dalam mendukung kemajuan Bank. Program ini juga dirancang agar Direksi baru
dapat bekerja secara selaras dengan organ tata kelola Bank lainnya, sesuai prinsip-prinsip GCG.
Laporan Tahunan 2025
799
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 153
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pelaksanaan Program Orientasi dan Pengenalan Bagi Direktur Baru Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, BNI telah melaksanakan program orientasi dan pengenalan bagi sejumlah anggota
Direksi yang baru diangkat maupun Direksi yang mengalami alih tugas. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan
untuk memastikan bahwa setiap Direktur memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai visi, misi,
strategi, serta tata kelola perusahaan, sehingga masing-masing individu diharapkan dapat menjalankan
peran dan tanggung jawabnya secara efektif. Uraian pelaksanaan program orientasi tersebut adalah sebagai
berikut:
Nama Jabatan Materi
Putrama Wahju Setyawan Direktur Utama - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Alexandra Askandar Wakil Direktur Utama - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Hussein Paolo Kartadjoemena Direktur Finance & Strategy - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Corina Leyla Karnalies Direktur Consumer Banking - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
David Pirzada Direktur Risk Management - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Ronny Venir Direktur Operations - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Toto Prasetio Direktur Information Technology - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Agung Prabowo Direktur Corporate Banking - Program Pengembangan terkait Bank
Business Environment
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Munadi Herlambang Direktur Human Capital & Compliance - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
- Program Pengembangan terkait
Regulasi Otoritas Jasa Keuangan
Muhammad Iqbal Direktur Commercial Banking - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Rian Eriana Kaslan Direktur Network & Retail Funding - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
Abu Santosa Sudradjat Direktur Treasury & International - Program Pengembangan terkait
Banking Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
- Program Pengembangan terkait
Regulasi Otoritas Jasa Keuangan
Eko Setyo Nugroho Direktur Kelembagaan - Program Pengembangan terkait
Directorship Program
- Program Pengembangan terkait Bisnis
BNI
800 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 154
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang manajemen risiko, BNI
menyelenggarakan program Sertifikasi dan/atau Refreshment Manajemen Risiko bagi Direksi, sesuai dengan
ketentuan POJK No. 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum
serta Surat Edaran OJK No. 28/SEOJK.03/2022 mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Sumber Daya
Manusia Bank Umum. Seluruh anggota Direksi BNI yang menjabat telah memperoleh Sertifikasi Manajemen
Risiko Level 5, yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses fit and proper test yang dilaksanakan
oleh OJK. Hal ini menunjukkan komitmen BNI dalam memastikan bahwa Direksi memiliki kompetensi dan
kapabilitas yang memadai untuk mengelola risiko secara profesional.
Berikut adalah informasi kepemilikan Sertifikasi Manajemen Risiko masing-masing anggota Direksi BNI
yang masih berlaku hingga akhir 2025:
Jenjang Lembaga yang
Tanggal Sertifikat Tanggal Masa
Nama Jabatan Kualifikasi Mengeluarkan
Dikeluarkan Kadaluarsa Berlaku
(JK) Sertifikat
Putrama Wahju Direktur Utama 7 LSPP 29 April 2024 29 April 2027 3 tahun
Setyawan
Alexandra Wakil Direktur 7 LSPP 19 Agustus 2024 19 Agustus 2027 3 tahun
Askandar Utama
Hussein Paolo Direktur Finance & 7 LSPP 17 April 2024 17 April 2027 3 tahun
Katadjoemena Strategy
Corina Leyla Direktur Consumer 7 LSPP 29 April 2024 29 April 2027 3 tahun
Karnalies Banking
David Pirzada Direktur Risk 7 LSPP 29 April 2024 29 April 2027 3 tahun
Management
Ronny Venir Direktur Operations 7 LSPP 29 April 2024 29 April 2027 3 tahun
Toto Prasetio Direktur Information 7 LSPP 29 April 2024 29 April 2027 3 tahun
Technology
Agung Prabowo Direktur Corporate 7 LSPP 17 April 2024 17 April 2027 3 tahun
Banking
Muhammad Iqbal Direktur Commercial 7 BSMR 28 Maret 2024 23 Maret 2027 3 tahun
Banking
Rian Eriana Direktur Network & 7 LSPP 29 April 2024 28 Maret 2027 3 tahun
Kaslan Retail Funding
Abu Santosa Direktur Treasury 7 LSPP 18 November 2024 18 November 2027 3 tahun
Sudradjat & International
Banking
Eko Setyo Direktur 7 BSMR 2 Mei 2025 2 Mei 2028 3 tahun
Nugroho Kelembagaan
Munadi Direktur Human 7 BSMR 23 Maret 2024 23 Maret 2027 3 tahun
Herlambang Capital &
Compliance
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS DIREKSI TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, Direksi BNI telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi,
senantiasa berpedoman pada peraturan perundang‑undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar Bank.
Berikut adalah laporan pelaksanaan tugas Direksi secara umum:
1. Penyusunan perencanaan Bank antara lain Corporate Plan dan RBB/RKAP;
2. Pemenuhan target kinerja Bank;
3. Pengelolaan aset dan keuangan;
4. Penyelenggaraan Rapat Direksi;
5. Menghadiri Rapat Dewan Komisaris;
6. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham;
7. Pengawasan dan perbaikan proses bisnis internal; dan
8. Pelaksanaan tugas lainnya terkait kepengurusan Bank.
Laporan Tahunan 2025
801
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 155
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Uraian lebih lengkap terkait laporan pelaksanaan tugas Direksi tahun 2025 dapat dilihat pada bab Laporan
Direksi.
DAFTAR KEPUTUSAN DIREKSI TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, Direksi BNI telah mengeluarkan berbagai keputusan strategis terkait pengurusan
dan pengelolaan kegiatan usaha Bank, sebagaimana dirinci berikut:
No. Perihal
1 Dokumen Tata Tertib Pelaksanaan Rapat Direksi (Radisi)
2 Kewenangan Memutus Kredit
3 Kewenangan Memutus Kredit Sementara
4 Komite Investasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
5 Masa Persiapan Pensiun (MPP)
6 Mutasi/Perubahan Posisi
7 Pembaruan Susunan Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun BNI
8 Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi BNI (LSP BNI)
9 Pembentukan Organisasi Branch Transformation Project
10 Pembentukan Organisasi Divisi
11 Pembentukan Tim Evaluasi Pemilihan Calon Direksi dan Komisaris Anak Perusahaan BNI
12 Pembentukan Tim Penyusun Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report BNI Tahun Buku 2024)
13 Pembentukan Tim Task Force Implementasi POJK 30 Tahun 2024
14 Pembentukan Tim Task Force Value Chain Execution
15 Pembentukan Unit Fungsional Government Solution
16 Penataan Komite Asset & Liability (ALCO)
17 Penataan Komite Bisnis (KBI)
18 Penataan Komite Human Capital (KHC)
19 Penataan Komite Kebijakan Perkreditan (KRB)
20 Penataan Komite Manajemen Kinerja (PMC)
21 Penataan Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud (KRA)
22 Penataan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT)
23 Penataan Komite Manajemen Teknologi (KMT)
24 Penataan Komite Perusahaan Anak (KPA)
25 Penataan Organisasi Divisi
26 Penataan Organisasi Tranformation Project
27 Penetapan Grade Posisi
28 Penetapan Kewenangan Pengelolaan Human Capital
29 Penetapan Logo Lembaga Sertifikasi Profesi BNI (LSP BNI)
30 Pengakhiran Hubungan Kerja
31 Pengakhiran Pengganti Sementara (Pgs)
32 Pengakhiran Penugasan sebagai Dewan Pengawas Dana Pensiun BNI
33 Pengakhiran Penunjukan Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI
34 Pengakhiran sebagai Anggota Dewan Pengawas Dana Pensiun BNI
35 Pengangkatan Pegawai Tetap
36 Pengangkatan Pengawas Dana Pensiun BNI
37 Pengangkatan sebagai Anggota Pengurus Dana Pensiun BNI
38 Pengesahan Struktur Organisasi Lembaga Sertifikasi Profesi BNI
39 Pengganti Sementara (Pgs)
40 Pengunduran Diri
41 Penghargaan Masa Bhakti (PMB)
42 Peningkatan Memutus Individu Memutus Kredit
802 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 156
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Perihal
43 Penetapan Pensiun
44 Penugasan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
45 Penugasan sebagai Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI
46 Penugasan Tim LMS Wholesale
47 Penunjukan/Penugasan
48 Penunjukan Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi BNI (LSP BNI)
49 Penunjukan Pengganti Sementara
50 Penyampaian Konfirmasi Keanggotaan FHCI Tahun 2025
51 Peraturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI
52 Perpanjangan DPS Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI
53 Persetujuan Usulan Peraturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI
54 Piloting Penataan Organisasi Kantor Wilayah, Area, dan Kantor Cabang
55 Project Branch Transformation - Intelligent Branch
56 Project Impelementasi New Region, Area, dan Branch Market
57 Project SME Banking Revamp
58 Proyek Implementasi LMS Wholesale
59 Ralat Masa Persiapan Pensiun (MPP)
60 SK Panitia HUT ke 79 BNI
61 Surat Keputusan Izin Dispensasi
62 Surat Kuasa
63 Task Force Implementasi POJK No. 24 Tahun 2025
64 Task Force Percepatan Pengembangan Credit Tools SME Banking
65 Task Force Value Chain Execution
66 Update Porject Branch Transformation - Intelligent Branch
67 Usulan Pegawai Magang Talent Secondment KBUMN Periode Juli sd Desember 2025
PENILAIAN DIREKSI TERHADAP KOMITE-KOMITE DI BAWAH DIREKSI [ACGS D.5.7]
Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, BNI membentuk
sejumlah komite strategis yang sudah diselaraskan dengan karakteristik dan kebutuhan bisnis Bank
terutama untuk mendukung Direksi dalam proses pengambilan keputusan strategis, memastikan kepatuhan
Bank terhadap regulasi perbankan ataupun perundangan yang berlaku, serta menegakkan penerapan
prinsip-prinsip GCG. Keberadaan komite-komite ini juga tentunya berkontribusi pada peningkatan kualitas
pengawasan, transparansi, dan penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam seluruh
kegiatan usaha Bank. Berikut adalah komite-komite yang berada di bawah Direksi:
1. Komite Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT);
2. Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud (KRA);
3. Komite Asset & Liability (ALCO);
4. Komite Bisnis (KBI);
5. Komite Kebijakan Perkreditan (KRB);
6. Komite Human Capital (KHC);
7. Komite Perusahaan Anak (KPA).
8. Komite Manajemen Kinerja (PMC);
9. Komite Manajemen Teknologi (KMT); dan
10. Komite Kredit.
Seluruh komite di bawah Direksi menjalankan mandat yang jelas dan terstruktur. Secara berkala, minimal
sekali dalam setahun, Direksi melakukan evaluasi kinerja komite untuk memastikan efektivitas pelaksanaan
fungsi dan tanggung jawabnya. Evaluasi ini mempertimbangkan berbagai indikator kinerja utama, termasuk
pencapaian target program kerja, tingkat kehadiran serta partisipasi anggota dalam rapat, serta kualitas dan
ketepatan penyampaian laporan pelaksanaan tugas masing-masing komite.
Laporan Tahunan 2025
803
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 157
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Prosedur dan Kriteria Penilaian yang Digunakan [ACGS D.5.7]
Sepanjang tahun 2025, Direksi secara periodik telah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap komite-komite
pendukung di bawahnya dengan mengacu pada kriteria penilaian yang berlaku. Proses evaluasi ini dilakukan
melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penilaian dilakukan oleh masing-masing anggota tetap Direksi dan SEVP yang menjadi anggota Komite
berdasarkan usulan penilaian dari Divisi terkait selaku sekretaris Komite. Penilaian yang digunakan
adalah nilai gabungan dan rerata nilai dari seluruh penilai;
2. Penilaian terdiri dari unsur kuantitatif dan kualitatif;
3. Nilai akhir dapat dibahas dan didiskusikan dalam Rapat Komite atau Rapat Direksi sebagai bentuk
evaluasi dan masukan serta arahan ke depan;
4. Nilai akhir akan didokumentasikan oleh Divisi terkait selaku sekretaris Komite dan ditembuskan kepada
Divisi Corporate Secretary.
Dalam menilai kinerja komite-komite di bawah Direksi, BNI menetapkan sejumlah kriteria sebagai dasar
penilaian, yang sekurang‑kurangnya mencakup hal-hal berikut:
1. Frekuensi pelaksanaan rapat dibandingkan dengan rencana kerja/kewajiban minimum;
2. Kecepatan penyusunan dan penyampaian risalah rapat Komite;
3. Prosentase tindak lanjut dan kecepatan waktu tindak lanjut hasil keputusan rapat Komite;
4. Prosentase kehadiran anggota (kuorum) dan partisipasi aktif anggota dalam rapat;
5. Rasio kinerja perbankan (key ratios) yang terkait dengan fungsi Komite;
6. Kompetensi anggota; dan
7. Pengagendaan dan penjadwalan isu-isu strategis yang dihadapi perseroan (sense of urgency).
Selain mengacu pada kriteria umum tersebut, BNI menetapkan kriteria penilaian khusus untuk masing-
masing komite, disesuaikan dengan fungsi, tugas, dan tanggung jawab yang menjadi kewenangannya.
Pihak yang Melakukan Penilaian Kinerja Komite-Komite Direksi [ACGS D.5.7]
Penilaian kinerja terhadap komite-komite di bawah Direksi dilakukan oleh anggota tetap Direksi dan SEVP
yang tergabung dalam komite, berdasarkan usulan dari Divisi terkait selaku sekretaris komite. Secara
ringkas, pihak‑pihak yang terlibat dalam proses penilaian kinerja komite‑komite di bawah Direksi adalah
sebagai berikut:
No. Penilaian Kinerja Penilaian dilakukan oleh
1. Komite secara Kolegial Setiap anggota Komite atas kinerja Komite
2. Anggota Komite secara Setiap anggota Komite memberikan penilaian untuk setiap anggota Komite lainnya.
Individu
3. Ketua Komite Setiap anggota Komite terkait atas kinerja Ketua Komitenya
Setiap penilai wajib menyampaikan penilaian secara objektif, berbasis data, serta bersifat rahasia dan
anonim. Hasil penilaian disampaikan langsung melalui survei secara online untuk selanjutnya disampaikan
kepada Komite Nominasi dan Remunerasi agar dapat ditinjau bersama Dewan Komisaris dalam rapat
Dewan Komisaris. Hasil diskusi tersebut akan ditindaklanjuti berupa perbaikan atau action plan, apabila
diperlukan. Sedangkan hasil akhir evaluasi kinerja dibahas dalam Rapat Komite atau Rapat Direksi sebagai
bahan evaluasi dan arahan ke depan.
Selain itu, penilaian terhadap kinerja seluruh komite di bawah Direksi juga melibatkan pihak eksternal yang
independen, sekurang-kurangnya satu kali setiap 3 (tiga) tahun.
804 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 158
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Hasil Penilaian Kinerja Komite-Komite Direksi Tahun 2025 [ACGS D.5.7]
No. Komite-Komite Pendukung di Bawah Direksi Nilai
1. Komite Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT); Baik
2. Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud (KRA); Baik
3. Komite Asset & Liability (ALCO); Baik
4. Komite Bisnis (KBI); Baik
5. Komite Kebijakan Perkreditan (KRB); Baik
6. Komite Human Capital (KHC); Baik
7. Komite Perusahaan Anak (KPA). Baik
8. Komite Manajemen Kinerja (PMC); Baik
9. Komite Manajemen Teknologi (KMT); Baik
10 Komite Kredit; Baik
Tabel Rentang Nilai
Rentang Nilai Keterangan
80-100 Sangat Baik
60-79 Baik
<60 Cukup Baik
Laporan Tahunan 2025
805
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 159
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Penilaian Kinerja Direksi dan
Dewan Komisaris [ACGS D.5.5, D.5.6]
PENILAIAN KERJA DIREKSI (TERMASUK Kriteria Penilaian Kinerja Direksi (Termasuk
DIREKTUR UTAMA) Direktur Utama)
Penilaian kinerja Direksi dilakukan dengan
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi mempertimbangkan sejumlah Key Performance
(Termasuk Direktur Utama) Indicators (KPI), baik secara kolegial maupun
Proses pelaksanaan penilaian terhadap kinerja individual. Seluruh kriteria penilaian mengacu pada
Direksi mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku,
BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan inisiatif strategis atau Rencana Kerja Manajemen
Sumber Daya Manusia BUMN, Peraturan Menteri (RKM) pada masing‑masing direktorat, serta
BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Rencana Bisnis Bank (RBB) atau Rencana Kerja
Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan dan Anggaran Perusahaan (RKAP) selama periode
BUMN, serta Surat Kementerian BUMN No. S-491/ tahun buku. Adapun kriteria yang digunakan dalam
MBU/04/2023 tanggal 29 September 2023. Dengan penilaian kinerja Direksi, termasuk Direktur Utama,
dasar tersebut, BNI memastikan bahwa proses adalah sebagai berikut:
penilaian kinerja Direksi dilaksanakan secara
objektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan 1. KPI Kolegial [ACGS D.5.5]
prinsip-prinsip GCG. Bank menggunakan 5 (lima) perspektif utama
sebagai dasar pengukuran dan penilaian KPI
Prosedur penilaian kinerja Direksi yang berlaku di Direksi secara kolegial, yaitu sebagai berikut:
lingkup BNI diselenggarakan dengan mekanisme a. Nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia
atau ketentuan sebagai berikut: yang mencakup aspek finansial dan sosial
1. Penilaian kinerja kolegial Direksi dilakukan b. Inovasi Model Bisnis
minimum 2 (dua) kali dalam setahun; c. Kepemimpinan Teknologi Governance
2. Penilaian kinerja individu Direksi, termasuk Framework
Direktur Utama, dilakukan minimum 2 (dua) kali d. Peningkatan Investasi
dalam setahun; dan [ACGS D.5.4] e. Pengembangan Talenta
3. Setiap tahun, pencapaian kinerja Direksi secara
kolegial dan secara individual direviu oleh Kelima perspektif utama tersebut selanjutnya
kantor akuntan publik yang mengaudit laporan diturunkan ke dalam sasaran kinerja, baik
keuangan perusahaan. finansial maupun non‑finansial, yang
diselaraskan dengan inisiatif strategis yang telah
Penilaian kinerja Direksi, baik secara kolegial ditetapkan oleh Bank.
maupun individual, dilakukan melalui metode self-
assessment yang kemudian ditinjau oleh Kantor 2. KPI Individual [ACGS D.5.6]
Akuntan Publik (KAP). Penilaian ini bersifat rahasia KPI Direksi secara individual disusun
dan anonim, serta menjadi bahan evaluasi untuk berdasarkan tugas, fungsi pokok, dan tanggung
peningkatan kinerja Direksi secara berkelanjutan. jawab masing‑masing anggota Direksi. BNI
Sementara terkait penilaian terhadap kinerja individu menggunakan metode Balanced Scorecard
- termasuk Direktur Utama, BNI menerapkan metode sebagai kerangka penilaian kinerja individu,
Balanced Scorecard yang mencakup 4 (empat) termasuk Direktur Utama, yang mencakup 4
perspektif, yaitu Financial, Customer, Internal (empat) perspektif berikut:
Business Process, dan Learning and Growth. a. Financial
Pendekatan ini dirancang selaras dengan strategi b. Customer
BNI serta tugas dan tanggung jawab masing‑masing c. Internal Business Process
anggota Direksi, dengan mempertimbangkan aspek d. Learning & Growth
kolegial dan individual, baik dari sisi finansial
maupun non‑finansial.
806 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 160
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pihak yang Melakukan Penilaian kelola perusahaan yang baik. Hasil Reviu tersebut
Penilaian kinerja Direksi dilakukan melalui disampaikan kepada Dewan Komisaris melalui
mekanisme self-assessment oleh masing-masing Komite Nominasi dan Remunerasi serta dilaporkan
Direktur berdasarkan Key Performance Indicators kepada BP BUMN selaku pemegang saham
(KPI) yang telah ditetapkan dan disepakati di pengendali Bank.
awal tahun. Untuk menjaga objektivitas dan
memastikan hasil penilaian yang independen, BNI Hasil Penilaian Kinerja Direksi (Termasuk
juga melibatkan pihak eksternal independen, yaitu Direktur Utama) Tahun 2025
Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit Pada tahun 2025, BNI telah melaksanakan penilaian
atas laporan keuangan Bank. Hasil audit tersebut kinerja Direksi secara mandiri dengan melakukan
menjadi salah satu dasar dalam menilai kinerja pengukuran terhadap KPI kolegial Direksi dan KPI
Direksi, baik secara kolegial maupun individual, individual Direksi, termasuk Direktur Utama. Berikut
guna memastikan bahwa pencapaian kinerja selaras adalah hasil penilaian tersebut:
dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata
1. Pencapaian KPI Kolegial [ACGS D.5.5]
Pencapaian
Perspektif No KPI Bobot Satuan
Tahun 2025
Nilai Ekonomi 1 PPOP Konsolidasi 12% Rp Triliun 96,2%
dan social untuk
2 ROE Tier 1 Konsolidasi 10% % 92,2%
Indonesia (57%)
3 Total Shareholder Return (TSR) 8% Percentile (P) 100,0%
4 Cost of Credit (CoC) 8% % 102,8%
5 Cost to Income Ratio (CIR) Konsolidasi 7% % 96,8%
6 Realisasi Penyaluran KUR 7% % 104,5%
7 NPS for Bank 5% % 110,0%
Inovasi Model 8 CASA Ratio Konsolidasi 5% % 94,6%
Bisnis (10%)
9 Pertumbuhan rata-rata kredit segmen Corporate dan 5% % 110,0%
Konsumer
Kepemimpinan 10 Jumlah Pengguna Aktif BNI Mobile Banking dan Wondr 5% Pengguna) 110,0%
Teknologi (10%)
11 Cyber Security Breach 5% Laporan 110,0%
Peningkatan 12 Rating Environment, Social, Government (ESG) 5% Rating 110,0%
Investasi (15%)
13 Pembiayaan Ekspor 5% Rp Miliar 103,2%
14 Pembiayaan/Kredit Berkelanjutan 4% Rp Triliun 100,9%
Pengembangan 15 Human Capital Transformation 8% % 105,3%
Talenta (8%)
Total Pencapaian 101,95%
2. Pencapaian KPI Individual [ACGS D.5.6]
Penilaian terhadap KPI individu setiap anggota Direksi dilakukan berdasarkan pencapaian target KPI
pada masing‑masing Direktorat, dengan uraian sebagai berikut:
Direktur Utama [ACGS D.5.4]
• Tercapainya Realisasi Rencana Bisnis sesuai RKAP/RBB.
• Pelaksanaan Kepatuhan Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka.
• Terjaganya tingkat kesehatan Bank.
• Tercapainya pelaksanaan dan penyaluran TJSL.
• Peningkatan Brand Image BNI.
• Peningkatan Market Share Dana Murah
• Menjaga kualitas aset.
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian internal di setiap line of defense.
Laporan Tahunan 2025
807
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 161
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Wakil Direktur Utama • Peningkatan bisnis melalui eksekusi value
• Tercapainya Realisasi Rencana Bisnis sesuai chain
RKAP/RBB. • Peningkatan Market Share Dana Murah
• Peningkatan Brand Image BNI. • Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian
• Terpenuhinya standar-standar ESG dalam internal di setiap line of defense.
operasional bank
• Peningkatan Market Share Dana Murah Direktur Commercial Banking
• Menjaga kualitas aset. • Tercapainya peningkatan profitabilitas dan
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian volume bisnis untuk segmen Middle & Small
internal di setiap line of defense. • Tercapainya peningkatan Fee Based Income
untuk segmen Middle & Small
Direktur Corporate Banking • Peningkatan user aktif digital platform dan
• Tercapainya peningkatan profitabilitas dan volume transaksi Wholesale dan Retail oleh
volume bisnis untuk segmen Corporate nasabah segmen Middle & Small
Banking • Peningkatan bisnis melalui eksekusi value
• Tercapainya peningkatan Fee Based Income chain
untuk segmen Corporate Banking. • Peningkatan Market Share Dana Murah
• Peningkatan user aktif digital platform dan • Menjaga Kualitas aset segmen Middle &
volume transaksi Wholesale oleh nasabah Small
segmen Corporate Banking • Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian
• Peningkatan bisnis melalui eksekusi value internal di setiap line of defense.
chain
• Peningkatan Market Share Dana Murah Direktur Consumer Banking
• Menjaga Kualitas aset segmen Corporate • Tercapainya peningkatan profitabilitas dan
Banking volume bisnis untuk segmen Consumer
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian • Tercapainya peningkatan Fee Based Income
internal di setiap line of defense. untuk segmen Consumer
• Peningkatan volume transaksi oleh nasabah
Direktur Treasury & International Banking segmen Consumer
• Tercapainya peningkatan profitabilitas dan • Peningkatan bisnis melalui eksekusi value
volume bisnis untuk channel International chain
dan product Treasury. • Peningkatan Market Share Dana Murah
• Tercapainya peningkatan Fee Based Income • Menjaga Kualitas aset segmen Consumer
untuk channel International dan product • Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian
Treasury. internal di setiap line of defense.
• Peningkatan user aktif digital platform dan
volume transaksi Wholesale oleh nasabah Direktur Network & Retail Funding
channel International dan product Treasury. • Tercapainya peningkatan profitabilitas dan
• Tercapainya bisnis Dana Pensiun Lembaga volume bisnis Wilayah
Keuangan (DPLK) • Tercapainya peningkatan Fee Based Income
• Peningkatan bisnis melalui eksekusi value Wilayah
chain • Peningkatan user aktif digital platform dan
• Peningkatan Market Share Dana Murah volume transaksi wholesale dan retail oleh
• Menjaga Kualitas aset channel International nasabah di wilayah
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian • Peningkatan bisnis melalui eksekusi value
internal di setiap line of defense. chain
• Peningkatan Market Share Dana Murah
Direktur Kelembagaan • Menjaga Kualitas aset Wilayah
• Tercapainya peningkatan profitabilitas dan • Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian
volume bisnis untuk segmen Institutional internal di setiap line of defense.
Banking.
• Tercapainya peningkatan pendanaan untuk Direktur Risk Management
Institutional Banking. • Memastikan penerapan manajemen risiko
• Peningkatan user aktif digital platform dan telah berjalan dengan baik sesuai dengan
volume transaksi Wholesale oleh nasabah anggaran dasar, kebijakan manajemen risiko,
segmen Institutional Banking. kebijakan sistem pengendalian internal,
• Tercapainya pelaksanaan dukungan terhadap standar prosedur, dan peraturan eksternal.
program pemerintah. • Menjaga kualitas aset.
808 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 162
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
• Tercapainya End to End Monitoring Debitur. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian secara kolektif kolegial dan dilaporkan kepada
internal di setiap line of defense. Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) Tahunan melalui penyampaian
Direktur Finance & Strategy kinerja Dewan Komisaris yang tertuang di
• Tercapainya Realisasi Bisnis Perseroan sesuai dalam Laporan Pengawasan Dewan Komisaris.
RKAP/RBB. Berdasarkan laporan tersebut, RUPS selanjutnya
• Tercapainya kinerja bisnis Perusahaan Anak. memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
• Tercapainya Efektivitas Proses Pengadaan dan jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
optimalisasi aset kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
• Peningkatan Market Share Dana Murah pengawasan yang dijalankan dalam Tahun Buku
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian yang berakhir pada akhir tahun.
internal di setiap line of defense.
Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Direktur Operations Negara No. PER‑2/MBU/03/2023 tentang Pedoman
• Peningkatan Operational Excellence. Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan
• Tercapainya kepuasan seluruh nasabah dan Badan Usaha Milik Negara, Dewan Komisaris pada
penyelesaian complain. awal tahun menyusun Rencana Kerja Tahunan
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
internal di setiap line of defense. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Sebagai bagian dari mekanisme evaluasi, Dewan
Direktur Information Technology Komisaris melaksanakan penilaian kinerja secara
• Terlaksananya tata kelola teknologi dan kolegial melalui metode self‑assessment. Penilaian
informasi yang efektif. ini dimaksudkan untuk mengukur efektivitas
• Penyelesaian Project Teknologi Informasi pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian
sesuai dengan project charter. arahan strategis sepanjang tahun buku, sekaligus
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dalam
internal di setiap line of defense. rangka peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.
Direktur Human Capital & Compliance Kebijakan dan Prosedur Pelaksanaan Penilaian
• Tercapainya strategi dan target pengelolaan Kinerja Dewan Komisaris
Human Capital. Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan
• Peningkatan kapabilitas dan produktivitas secara periodik menggunakan metode
pegawai. self‑assessment sebanyak 2 (dua) kali dalam
• Tercapainya pelaksanaan Kepatuhan di Bank setahun dan dilakukan secara terjadwal setiap bulan
BNI. Juni dan Desember dalam tahun berjalan. Hal ini
• Tercapainya penurunan rasio jumlah sanksi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi
denda dari regulator. berkelanjutan untuk memastikan efektivitas fungsi
• Terpenuhinya kebutuhan prosedur dan pengawasan Dewan Komisaris. Selanjutnya hasil
kebijakan bisnis. penilaian tersebut dilaporkan kepada Pemegang
• Terpenuhinya pelaksanaan pengendalian Saham dalam RUPS Tahunan sebagai bagian dari
internal di setiap line of defense. mekanisme akuntabilitas dan peningkatan kualitas
tata kelola perusahaan.
PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS
Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Komisaris [ACGS
Penilaian kinerja Dewan Komisaris merupakan D.5.5]
elemen penting dalam penerapan tata kelola Penilaian kinerja Dewan Komisaris secara
perusahaan yang baik, yang bertujuan untuk kolegial dilaksanakan melalui pengukuran tingkat
mengukur secara objektif efektivitas pelaksanaan ketercapaian KPI kolegial tahunan yang telah
fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada ditetapkan pada awal tahun dan disetujui oleh
Direksi. Proses penilaian ini didasarkan pada kementerian BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang
sejumlah indikator, termasuk kontribusi terhadap Saham Seri A Dwiwarna. Untuk tahun buku 2025,
pencapaian tujuan strategis Bank, kualitas arahan penilaian kinerja tersebut dilakukan dengan
strategis yang diberikan, serta kepatuhan terhadap mempertimbangkan sejumlah aspek strategis yang
peraturan perundang‑undangan yang berlaku. relevan, antara lain:
Penilaian kinerja ini tidak hanya menjadi instrumen 1. Aspek Perencanaan dengan bobot 10%;
evaluasi, tetapi juga landasan untuk meningkatkan 2. Aspek Pengawasan dan Pemberian Nasihat
peran Dewan Komisaris dalam menghadapi dengan bobot 55%;
dinamika bisnis dan tantangan industri perbankan. 3. Aspek Pelaporan dengan bobot 17%;
4. Aspek Dinamis dengan bobot 18%.
Laporan Tahunan 2025
809
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 163
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pihak yang Melakukan Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Penilaian kinerja Dewan Komisaris secara kolegial dilaksanakan secara self‑assessment, yang diajukan
oleh Komite Nominasi dan Remunerasi serta mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Mekanisme ini
merupakan bagian dari komitmen Bank untuk memastikan evaluasi kinerja yang objektif dan transparan,
sekaligus sebagai dasar peningkatan efektivitas fungsi pengawasan.
Hasil Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Tahun 2025 [ACGS D.5.5]
Kinerja Dewan Komisaris diukur berdasarkan sejumlah aspek utama yang mencerminkan kualitas dan
efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan serta pemberian arahan strategis yang memiliki dampak
signifikan terhadap keberlangsungan usaha Bank. Penilaian ini mencakup kemampuan dalam memberikan
arahan strategis yang relevan, ketepatan dalam mengantisipasi dan mengelola risiko, serta keakuratan
dalam memastikan kesesuaian kebijakan dengan visi, misi, dan nilai-nilai Bank. Berikut adalah rincian hasil
penilaian kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025:
No. Aspek dan Parameter Bobot Pencapaian
1. Aspek Perencanaan 10,00% 100%
Melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi/persetujuan atas penyusunan
rencana kerja Dewan Komisaris untuk tahun mendatang
2. Aspek Pengawasan dan Pemberian Nasehat 55,00% 104,11%
a. Memberikan persetujuan/tanggapan/rekomendasi kepada Pemegang Saham
terhadap Rencana Bisnis Bank untuk tahun mendatang dan Revisi Rencana Bisnis
Bank pada tahun berjalan, Laporan Tahunan, dan Analisa Kinerja Triwulanan.
b. Memberikan persetujuan dan nasehat kepada Direksi sesuai bidang tugas Dewan
Komisaris.
c. Rapat Dewan Komisaris
d. Rapat Komite Dewan Komisaris dengan Direksi/Unit terkait
e. Kunjungan Kerja Dewan Komisaris
f. Realisasi Rencana Kerja Komite Dewan Komisaris
3. Aspek Pelaporan 17,00% 100%
a. Laporan Realisasi KPI Dewan Komisaris
b. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris kepada Otoritas dan Kementerian Badan
Usaha Milik Negara.
4.. Aspek Dinamis 18,00% 103,33%
a. Pengusulan Eksternal Auditor kepada Pemegang Saham
b. Peningkatan Kompetensi melalui Seminar, Workshop, dll
c. Hasil Assessment GCG
Total 100,00% 103,35%
810 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 164
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Nominasi dan Remunerasi Anggota
Dewan Komisaris dan Direksi
PROSEDUR NOMINASI ANGGOTA DEWAN c) Pernah menyebabkan perusahaan yang
KOMISARIS memperoleh izin, persetujuan, atau
pendaftaran dari OJK tidak memenuhi
Kebijakan Nominasi Anggota Dewan kewajiban menyampaikan laporan
Komisaris tahunan dan/atau laporan keuangan
Kebijakan Nominasi anggota Dewan Komisaris kepada OJK, dan/atau laporan tahunan
diatur dalam Kebijakan Good Corporate Governance, dan/atau laporan keuangan tidak disetujui
Pedoman Perusahaan No. IN/006/CMP/001 tanggal dan/atau disahkan oleh RUPS.
24 Januari 2025 yang mengatur antara lain sistem 3. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan
dan prosedur pemilihan dan/atau penggantian perundang-undangan.
anggota Dewan Komisaris untuk disampaikan 4. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di
kepada RUPS. bidang yang dibutuhkan Perseroan.
5. Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi
PROSES NOMINASI ANGGOTA DEWAN menimbulkan benturan kepentingan.
KOMISARIS 6. Tidak menjabat sebagai anggota Dewan
Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau
Kriteria Anggota Dewan Komisaris Dewan Komisaris pada Perusahaan Anak yang
Seseorang dapat dipilih dan ditetapkan sebagai bersangkutan selama 2 (dua) periode;
anggota Dewan Komisaris BNI apabila memenuhi 7. Tidak sedang menduduki jabatan yang
ketentuan kriteria anggota Dewan Komisaris yang berdasarkan peraturan perundang-undangan
telah ditetapkan, yaitu sebagai berikut: dilarang untuk dirangkap dengan jabatan
1. Mempunyai akhlak, moral dan integritas yang anggota Dewan Komisaris;
baik serta cakap melakukan perbuatan hukum. 8. Sehat jasmani dan rohani, yang tidak
2. Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sedang menderita suatu penyakit yang dapat
sebelum pengangkatan dan selama menjabat: menghambat pelaksanaan tugas sebagai anggota
1) Tidak pernah dinyatakan pailit. Dewan Komisaris, yang dibuktikan dengan surat
2) Tidak pernah menjadi anggota Direksi keterangan sehat dari rumah sakit;
dan/atau anggota Dewan Komisaris yang 9. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu telah melaksanakan kewajiban membayar pajak
perusahaan dinyatakan pailit. selama 2 (dua) tahun terakhir;
3) Tidak pernah dihukum karena melakukan 10. Bagi bakal calon dari kementerian teknis atau
tindak pidana yang merugikan keuangan instansi pemerintah lain, harus berdasarkan
negara dan/atau yang berkaitan dengan surat usulan dari pimpinan instansi yang
sektor keuangan. bersangkutan; dan
4) Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/ 11. Bagi bakal calon anggota Dewan Komisaris
atau anggota Dewan Komisaris yang selama yang berasal dari Penyelenggara Negara
menjabat: harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan
a) Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 2 (dua)
tahunan; tahun terakhir yang dibuktikan dengan bukti
b) Pertanggungjawabannya sebagai anggota lapor LHKPN kepada institusi yang berwenang.
Direksi dan/atau Dewan Komisaris pernah 12. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris
tidak diterima oleh RUPS atau pernah yang berasal dari pegawai atau pejabat pada
tidak memberikan pertanggungjawaban lembaga yang melakukan fungsi pengaturan
sebagai anggota Direksi dan/atau anggota dan/atau pengawasan Bank dan/atau lembaga
Dewan Komisaris kepada RUPS; dan jasa keuangan lain dilakukan setelah yang
bersangkutan telah berhenti secara efektif
sebagai pegawai atau pejabat dan menjalani
masa tunggu paling singkat 6 (enam) bulan.
Laporan Tahunan 2025
811
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 165
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
13. Mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif 7. Sumber bakal calon anggota Dewan Komisaris
atau pihak yang mempunyai hubungan dengan berasal dari:
Bank yang dapat mempengaruhi kemampuan a. Mantan Direksi BUMN;
yang bersangkutan untuk bertindak independen b. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN;
wajib menjalani masa tunggu paling singkat c. Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional
1 (satu) tahun sebelum menjadi Komisaris Pemerintah; atau
Independen pada Bank yang bersangkutan. d. Sumber lain.
8. RUPS/Menteri dapat menetapkan kandidat yang
Prosedur Pemilihan, Pengangkatan, diusulkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
Penggantian, dan Pemberhentian Anggota yang berada pada Kementerian BUMN menjadi
Dewan Komisaris anggota Dewan Komisaris.
Berikut ini disampaikan uraian mengenai prosedur 9. Penetapan seseorang menjadi anggota Dewan
pemilihan, pengangkatan, penggantian, dan Komisaris dapat dilakukan setelah dinyatakan
pemberhentian anggota Dewan Komisaris BNI: lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sesuai
1. Pemilihan calon anggota Dewan Komisaris ketentuan sektoral.
dilaksanakan dengan prosedur dan mekanisme 10. Dalam hal penetapan anggota Dewan Komisaris
sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri dilakukan sebelum UKK sesuai ketentuan sektoral
BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ maka tindakan, tugas dan fungsi sebagai anggota
dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Dewan Komisaris terhitung sejak dinyatakan
Negara, yang antara lain mengatur ketentuan lulus UKK sesuai ketentuan sektoral.
sumber, penjaringan, dan penilaian bakal calon, 11. Anggota Dewan Komisaris sebagaimana
serta usulan pengangkatan. dimaksud pada butir 9 memiliki masa jabatan
2. Bank dapat menggunakan jasa pihak ketiga yang yang berlaku efektif sejak ditetapkan oleh RUPS/
independen dan memiliki reputasi baik dalam Menteri.
proses seleksi kandidat Dewan Komisaris. Dalam 12. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) calon
menjalankan proses nominasi Dewan Komisaris anggota Dewan Komisaris yang akan diusulkan
BNI, pada tahun 2025, Komite Nominasi dan untuk diangkat dalam RUPS wajib tersedia dan
Remunerasi tidak bekerja samadengan pihak diumumkan pada saat penyelenggaraan RUPS
profesional independen. sebelum pengambilan keputusan mengenai
3. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan sebagai anggota Dewan
pengangkatan anggota Dewan Komisaris kepada Komisaris.
RUPS, wajib memperhatikan rekomendasi 13. Keputusan RUPS mengenai pengangkatan dan
komite yang menjalankan fungsi nominasi. pemberhentian anggota Dewan Komisaris juga
4. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota menetapkan saat mulai berlakunya pengangkatan
Dewan Komisaris mengedepankan komposisi dan pemberhentian tersebut. Dalam hal RUPS
secara profesional, independensi, kesesuaian tidak menetapkan, maka pengangkatan dan
kompetensi, dan memperhatikan keberagaman pemberhentian anggota Dewan Komisaris
baik dalam hal pendidikan (bidang studi), tersebut mulai berlaku sejak penutupan RUPS.
pengalaman kerja, usia, dan keahlian, tanpa 14. Anggota Dewan Komisaris diangkat untuk jangka
membedakan suku, agama, dan ras, yang waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan
dibutuhkan secara tepat dalam pelaksanaan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir
tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima)
Penjelasan lebih lanjut mengenai Kebijakan setelah tanggal pengangkatannya, dengan syarat
keberagaman Dewan Komisaris diuraikan pada tidak boleh melebihi waktu 5 (lima) tahun, dengan
Laporan Tahunan ini halaman 827. memperhatikan peraturan perundang-undangan
5. Anggota Dewan Komisaris diangkat dan di bidang Pasar Modal dan Perbankan, namun
diberhentikan oleh RUPS yang harus dihadiri dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk
oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan sewaktu-waktu dapat memberhentikan anggota
keputusan RUPS tersebut harus disetujui oleh Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dengan berakhir. Setelah masa jabatannya berakhir,
memperhatikan ketentuan dalam Anggaran anggota Dewan Komisaris dapat diangkat
Dasar. kembali oleh RUPS untuk satu kali masa jabatan.
6. Tata cara pengangkatan anggota Dewan 15. Seorang anggota Dewan Komisaris berhak
Komisaris mengacu pada peraturan OJK mengundurkan diri dari jabatannya dengan
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten memberitahukan secara tertulis kepada
atau Perusahaan Publik serta peraturan Menteri Perseroan mengenai maksudnya tersebut.
BUMN tentang Organ dan Sumber Daya Manusia 16. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk
BUMN. Tata cara pengangkatan anggota Dewan memutuskan permohonan pengunduran diri
Komisaris antara lain: anggota Dewan Komisaris dalam jangka waktu
812 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 166
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah kriteria anggota Direksi yang telah ditetapkan, yaitu
diterimanya surat pengunduran diri. sebagai berikut:
17. Perseroan wajib melakukan keterbukaan 1. Mempunyai akhlak, moral, keahlian, integritas,
informasi kepada masyarakat dan menyampaikan kepemimpinan, pengalaman, jujur, dan perilaku
kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja yang baik serta cakap melakukan perbuatan
setelah diterimanya permohonan pengunduran hukum;
diri anggota Dewan Komisaris. 2. Berdomisili di Indonesia.
18. Sebelum pengunduran diri berlaku efektif, 3. Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan sebelum pengangkatan dan selama menjabat:
tetap berkewajiban menyelesaikan tugas dan a. Tidak pernah dinyatakan pailit;
tanggung jawabnya sesuai dengan anggaran b. Tidak pernah menjadi anggota Direksi
dasar dan peraturan perundangan-undangan dan/atau anggota Dewan Komisaris yang
yang berlaku. dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
19. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir perusahaan dinyatakan pailit;
apabila: c. Tidak pernah dihukum karena melakukan
a. Pengunduran dirinya telah efektif. tindak pidana yang merugikan keuangan
b. Meninggal dunia. negara dan/atau yang berkaitan dengan
c. Masa jabatannya berakhir. sektor keuangan;
d. Diberhentikan karena keputusan RUPS. d. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/
e. Dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yang atau anggota Dewan Komisaris yang selama
telah mempunyai kekuatan hukum yang menjabat:
tetap atau ditaruh di bawah pengampuan 1) Pernah tidak menyelenggarakan RUPS
berdasarkan suatu keputusan pengadilan. tahunan;
f. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai 2) Pertanggungjawabannya sebagai anggota
anggota Dewan Komisaris berdasarkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris pernah
ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan tidak diterima oleh RUPS atau pernah
perundang-undangan yang berlaku. tidak memberikan pertanggungjawaban
g. Diberhentikan karena keputusan RUPS sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
sewaktu-waktu apabila anggota Dewan Dewan Komisaris kepada RUPS; dan
Komisaris: 3) Pernah menyebabkan perusahaan yang
1) Tidak dapat menjalankan tugasnya dengan memperoleh izin, persetujuan, atau
baik. pendaftaran dari OJK tidak memenuhi
2) Melanggar ketentuan anggaran dasar dan/ kewajiban menyampaikan laporan tahunan
atau peraturan perundang-undangan. dan/atau laporan keuangan kepada OJK.
3) Terlibat dalam tindakan yang merugikan 4. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan
Bank dan/atau negara. perundang-undangan.
4) Melakukan tindakan yang melanggar 5. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di
etika dan/atau kepatutan yang seharusnya bidang yang dibutuhkan Perseroan.
dihormati sebagai anggota Dewan 6. Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi
Komisaris. menimbulkan benturan kepentingan;
5) Dinyatakan bersalah dengan putusan 7. Tidak menjabat sebagai anggota Direksi pada
pengadilan yang telah mempunyai BUMN atau Perusahaan Anak yang bersangkutan
kekuatan hukum yang tetap. selama 2 (dua) periode;
6) Mengundurkan diri. 8. Tidak sedang menduduki jabatan yang
berdasarkan peraturan perundang-undangan
PROSEDUR NOMINASI ANGGOTA DIREKSI dilarang untuk dirangkap dengan jabatan
anggota Direksi;
Kebijakan Nominasi Anggota Direksi 9. Memiliki dedikasi dan menyediakan waktu
Kebijakan terkait nominasi anggota Direksi diatur sepenuhnya untuk melakukan tugasnya, yang
dalam Kebijakan Good Corporate Governance serta dinyatakan dengan surat pernyataan dari yang
Pedoman Perusahaan No. IN/006/CMP/001 tanggal bersangkutan;
24 Januari 2025. Kebijakan ini menjadi landasan 10. Sehat jasmani dan rohani, yakni tidak
bagi proses nominasi yang transparan, objektif, dan sedang menderita suatu penyakit yang dapat
akuntabel untuk memastikan kualitas kepemimpinan menghambat pelaksanaan tugas sebagai Direksi,
di tingkat Direksi. yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat
dari rumah sakit; dan
Kriteria Anggota Direksi 11. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan
Seseorang dapat dipilih dan ditetapkan sebagai telah melaksanakan kewajiban membayar pajak
anggota Direksi BNI apabila memenuhi ketentuan selama 2 (dua) tahun terakhir.
Laporan Tahunan 2025
813
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 167
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
12. Pengangkatan anggota Direksi yang berasal berlaku juga untuk RUPS yang diadakan dalam
dari pegawai atau pejabat pada lembaga rangka mencabut atau menguatkan keputusan
yang melakukan fungsi pengaturan dan/ pemberhentian sementara anggota Direksi.
atau pengawasan Bank dan/atau lembaga 6. Tata cara pengangkatan anggota Direksi mengacu
jasa keuangan lain dilakukan setelah yang pada peraturan OJK tentang Direksi dan Dewan
bersangkutan telah berhenti secara efektif Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta
sebagai pegawai atau pejabat dan menjalani peraturan Menteri BUMN tentang Organ dan
masa tunggu paling singkat 6 (enam) bulan. Sumber Daya Manusia BUMN.
7. Sumber bakal calon anggota Direksi berasal dari:
PROSEDUR PEMILIHAN, PENGANGKATAN, a. Mantan Direksi BUMN;
PENGGANTIAN, DAN PEMBERHENTIAN b. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN;
ANGGOTA DIREKSI c. Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional
Pemerintah; atau
Berikut ini disampaikan uraian mengenai prosedur d. Sumber lain.
pemilihan, pengangkatan, penggantian, dan 8. RUPS/Menteri dapat menetapkan kandidat yang
pemberhentian anggota Direksi BNI: diusulkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
1. Pemilihan calon anggota Direksi dilaksanakan yang berada pada Kementerian BUMN menjadi
dengan prosedur dan mekanisme sesuai yang anggota Direksi.
diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. 9. Penetapan seseorang menjadi anggota Direksi
PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber dapat dilakukan setelah dinyatakan lolos Uji
Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sesuai ketentuan
yang antara lain mengatur ketentuan sumber, sektoral.
penjaringan, dan penilaian bakal calon, serta 10. Dalam hal penetapan anggota Direksi dilakukan
usulan pengangkatan. sebelum UKK sesuai ketentuan sektoral maka
2. Bank dapat menggunakan jasa pihak ketiga yang tindakan, tugas, dan fungsi sebagai anggota
independen dan memiliki reputasi baik dalm Direksi terhitung sejak dinyatakan lulus UKK
proses seleksi kandidat Direksi. Pada tahun 2025, sesuai ketentuan sektoral.
BNI bekerja sama dengan konsultan independen 11. Anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada
profesional yaitu PT Daya Dimensi Indonesia butir 8 memiliki masa jabatan yang berlaku
untuk melaksanakan proses identifikasi dan efektif sejak ditetapkan oleh RUPS/Menteri.
asesmen kualitas kandidat Direksi. Adapun biaya 12. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) calon
jasa konsultan independen ditetapkan sejumlah anggota Direksi yang akan diusulkan untuk
Rp20.165.000,- per kandidat, sebagai bentuk diangkat dalam RUPS wajib tersedia dan
penerapan prinsip transparansi dan tata kelola diumumkan pada saat penyelenggaraan RUPS
perusahaan yang baik. sebelum pengambilan keputusan mengenai
3. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan sebagai anggota Direksi.
pengangkatan anggota Direksi kepada RUPS, 13. Keputusan RUPS mengenai pengangkatan dan
wajib memperhatikan rekomendasi komite yang pemberhentian anggota Direksi juga menetapkan
menjalankan fungsi nominasi. saat mulai berlakunya pengangkatan dan
4. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota pemberhentian tersebut. Dalam hal RUPS
Direksi mengedepankan komposisi secara tidak menetapkan, maka pengangkatan dan
profesional, independensi, kesesuaian pemberhentian anggota Direksi tersebut mulai
kompetensi, dan memperhatikan keberagaman berlaku sejak penutupan RUPS.
baik dalam hal pendidikan (bidang studi), 14. Anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu
pengalaman kerja, usia, keahlian, dan terhitung sejak ditutupnya RUPS atau tanggal
keterwakilan perempuan, tanpa membedakan yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya
suku, agama, dan ras, yang dibutuhkan secara dan berakhir pada penutupan RUPSTahunan yang
tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya,
jawab Direksi. Penjelasan mengenai Kebijakan dengan syarat tidak boleh melebihi jangka waktu
Keberagaman Direksi diuraikan pada Laporan 5 (lima) tahun, dengan memperhatikan peraturan
Tahunan ini halaman 827. perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan
5. Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Perbankan, namun dengan tidak mengurangi
RUPS, di mana dalam RUPS tersebut dihadiri oleh hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat
pemegang saham Seri A Dwiwarna dan keputusan memberhentikan para anggota Direksi sebelum
RUPS tersebut harus disetujui oleh pemegang masa jabatannya berakhir.
saham Seri A Dwiwarna dengan memperhatikan 15. Pemberhentian demikian berlaku sejak
ketentuan dalam Anggaran Dasar. Ketentuan ini penutupan RUPS tersebut kecuali jika ditentukan
lain oleh RUPS.
814 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 168
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
16. Setelah masa jabatannya berakhir, para Anggota untuk memastikan bahwa seluruh kandidat calon
Direksi dapat diangkat kembali oleh RUPS untuk anggota Direksi sudah memenuhi persyaratan
satu kali masa jabatan. formal dan materiil sesuai ketentuan peraturan
17. Anggota Direksi dapat mengundurkan diri dari perundang‑undangan serta telah lulus Uji Kelayakan
jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir. dan Kepatutan berdasarkan regulasi perbankan dan
Dalam hal terdapat anggota Direksi yang ketentuan BUMN. Selanjutnya, pengangkatan resmi
mengundurkan diri, maka anggota Direksi yang calon anggota Direksi dilakukan melalui keputusan
bersangkutan wajib menyampaikan permohonan RUPS. [ACGS (B).D.2.2]
pengunduran diri secara tertulis mengenai
maksudnya tersebut kepada Perseroan. Kebijakan Suksesi Direksi [ACGS D.5.3]
18. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk Untuk menjamin keberlanjutan kepemimpinan di
memutuskan permohonan pengunduran diri masa depan, BNI menerapkan kebijakan suksesi
anggota Direksi paling lambat 90 (sembilan puluh) bagi Direksi dan/atau Manajemen Senior yang telah
hari setelah diterimanya surat pengunduran diri diselaraskan dengan Peraturan Menteri BUMN No.
tersebut. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola
19. Terhadap anggota Direksi yang mengundurkan dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN serta
diri sebagaimana tersebut di atas tetap dapat Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023
dimintakan pertanggungjawabannya sebagai mengenai Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.
anggota Direksi sejak pengangkatan yang
bersangkutan hingga tanggal disetujuinya Kebijakan ini dirancang untuk mengidentifikasi
pengunduran dirinya dalam RUPS. dan mengembangkan pegawai berpotensi yang
20. Jabatan anggota Direksi berakhir apabila: tergabung dalam Talent Pool agar siap menduduki
a. Pengunduran dirinya telah efektif. posisi strategis di masa depan. Mereka difasilitasi
b. Meninggal dunia; dengan berbagai program pengembangan
c. Masa jabatannya berakhir; kompetensi, meliputi manajemen, strategi bisnis,
d. Dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yang perencanaan strategis, analisis risiko dan potensi
telah mempunyai kekuatan hukum yang usaha, hingga evaluasi kinerja operasional maupun
tetap atau ditaruh di bawah pengampuan keuangan.
berdasarkan suatu keputusan pengadilan;
e. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Dalam proses nominasi Direksi, Dewan Komisaris
anggota Direksi berdasarkan ketentuan menelaah kandidat internal yang dinilai memiliki
Anggaran Dasar dan peraturan perundang- talenta unggul berdasarkan rekomendasi
undangan; Komite Nominasi dan Remunerasi, sekaligus
f. Diberhentikan karena keputusan RUPS memastikan proses berjalan transparan, objektif,
sewaktu-waktu apabila anggota Direksi: dan sesuai dengan ketentuan. Pada tahun 2025,
1) Tidak dapat memenuhi kewajibannya yang BNI bekerja sama dengan konsultan independen
telah disepakati dalam kontrak manajemen; profesional yaitu PT Daya Dimensi Indonesia untuk
2) Tidak dapat menjalankan tugasnya dengan melaksanakan proses identifikasi dan asesmen
baik; kualitas kandidat Direksi yang selaras dengan arah
3) Melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan/ strategis Perusahaan. Kerja sama ini bertujuan
atau peraturan perundang-undangan; untuk memastikan penilaian dilakukan secara
4) Terlibat dalam tindakan yang merugikan komprehensif, objektif, dan berbasis kompetensi.
Perseroan dan/atau negara; Adapun biaya jasa konsultan independen ditetapkan
5) Melakukan tindakan yang melanggar sejumlah Rp20.165.000,- per kandidat, sebagai
etika dan/atau kepatutan yang seharusnya bentuk penerapan prinsip transparansi dan tata
dihormati sebagai Direksi; kelola perusahaan yang baik. [ACGS (B).D.2.2]
6) Mengundurkan diri;
7) Alasan lainnya yang dinilai tepat oleh RUPS PROSEDUR DAN PELAKSANAAN
demi kepentingan dan tujuan Perseroan.
Kebijakan Remunerasi
Pengusulan calon anggota Direksi dilaksanakan Dalam menetapkan kebijakan remunerasi, Bank
melalui mekanisme yang terstruktur dan akuntabel, selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian serta
dengan melibatkan Dewan Komisaris dan Komite memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang
Nominasi dan Remunerasi sebagai pihak yang berlaku di sektor perbankan maupun BUMN. Acuan
bertanggung jawab menilai kompetensi, integritas, utama yang digunakan meliputi POJK No. 45/
serta kesesuaian kandidat terhadap kebutuhan POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam
strategis Bank. Proses ini dirancang sebagai bagian Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, POJK No.
dari tata kelola yang transparan dan akuntabel, 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi
Laporan Tahunan 2025
815
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 169
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Bank Umum, Peraturan Menteri BUMN No. PER- Kebijakan Remunerasi yang Dikaitkan
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya dengan Risiko
Manusia BUMN, serta SEOJK No. 40/SEOJK.03/2016 Kebijakan Remunerasi yang disusun dalam rangka
tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian terciptanya manajemen risiko yang efektif tercermin
Remunerasi bagi Bank Umum. pada:
1. Penerapan prinsip kehati-hatian dalam
Kebijakan Remunerasi BNI disusun secara pemberian remunerasi.
transparan, seimbang, dan sesuai prinsip tata kelola 2. Peran Dewan Komisaris dalam melakukan
yang baik untuk mendukung keberlangsungan usaha pengawasan terhadap penerapan kebijakan
serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan, remunerasi.
sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Good 3. Peran Dewan Komisaris dalam melaksanakan
Corporate Governance, Pedoman Perusahaan evaluasi secara berkala atas kebijakan
No. IN/006/CMP/001 tanggal 24 Januari 2025 yang remunerasi.
secara umum mengatur mengenai: 4. Kebijakan remunerasi yang dikaitkan dengan
1. Struktur remunerasi yang paling sedikit risiko bertujuan untuk:
mencakup skala remunerasi berdasarkan tingkat a. Mencegah timbulnya moral hazard dan
dan jabatan, serta komponen remunerasi, dan mengedepankan unsur prudensial dalam
2. Metode dan mekanisme penetapan remunerasi, pengelolaan bank.
bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan pegawai b. Menjaga kesehatan Bank secara individual.
Bank. c. Memitigasi adanya excessive risk taking yang
dilakukan oleh para pengambilan keputusan.
Fasilitas perusahaan diberikan berdasarkan prinsip 5. Penetapan penghasilan yang berupa gaji atau
tata kelola perusahaan yang baik, dan digunakan honorarium, tunjangan, dan fasilitas yang bersifat
untuk kepentingan terkait dengan jabatan, serta tidak tetap dilakukan dengan mempertimbangkan
boleh bertentangan dengan peraturan perundang- risiko, faktor skala usaha, faktor kompleksitas
undangan. BNI senantiasa menerapkan prinsip- usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan
prinsip tata kelola yang baik dalam hal pemberian keuangan perusahaan, dan faktor lain yang
remunerasi dengan mempertimbangkan berbagai relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan
aspek, yaitu: peraturan perundang-undangan.
1. Terciptanya manajemen risiko yang efektif; 6. Remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk
2. Stabilitas keuangan Bank; tantiem/lnsentif kinerja/Long Term Incentives
3. Kecukupan dan penguatan permodalan Bank; (LTI) yang mempertimbangkan antara lain
4. Kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka risiko, faktor kinerja dan kemampuan keuangan
panjang; dan perusahaan, serta faktor lain yang relevan.
5. Potensi pendapatan di masa yang akan datang. 7. Implementasi pemberian remunerasi yang
bersifat variabel yang ditangguhkan (Malus)
CAKUPAN KEBIJAKAN REMUNERASI atau menarik kembali remunerasi yang bersifat
variabel yang sudah dibayarkan (Clawback)
Bank memberikan remunerasi kepada Direksi, kepada pejabat yang tergolong Material Risk
Dewan Komisaris, dan pegawai dalam bentuk: Takers (MRT), sesuai ketentuan Pasal 26 POJK
1. Remunerasi yang bersifat tetap, yaitu No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata
remunerasi yang tidak dikaitkan dengan kinerja Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank
dan risiko, antara lain gaji pokok, fasilitas, Umum. Malus dan/atau Clawback terhadap MRT
tunjangan perumahan, tunjangan kesehatan, diterapkan dalam hal: [ACGS D.3.13]
tunjangan pendidikan, tunjangan hari raya, dan a. Terbukti secara hukum terdapat
pensiun. Penetapan remunerasi bersifat tetap penyalahgunaan jabatan dan/atau wewenang
memperhatikan skala usaha, kompleksitas dan/atau melakukan tindak pidana oleh
usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi, dan Penerima Tantiem yang ditangguhkan, yang
kemampuan keuangan, serta tidak bertentangan mengakibatkan timbulnya kerugian bagi
dengan peraturan perundang-undangan yang Perusahaan.
berlaku. b. Restatement laporan keuangan Perusahaan
2. Remunerasi yang bersifat variabel, yaitu yang menjadi dasar penetapan pemberian
remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan Tantiem.
risiko, antara lain bonus atau bentuk lainnya yang c. Peringkat risiko pada Triwulan terakhir
dipersamakan dengan itu. Remunerasi yang sebelum waktu pelaksanaan Tantiem yang
bersifat variabel dilakukan untuk mendorong ditangguhkan adalah peringkat 4 (Moderate
dilakukannya prudent risk taking. to High) atau lebih buruk.
816 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 170
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
d. RUPS Tahunan memutuskan menolak 1. Penangguhan remunerasi yang bersifat variabel
pertanggungjawaban Direksi dan/atau Dewan dengan ketentuan:
Komisaris atas kinerja Perseroan untuk tahun a. Bagi pihak yang ditetapkan sebagai MRT,
buku yang diputuskan dalam RUPS Tahunan maka sebagian remunerasi yang bersifat
e. Pertimbangan lain yang dipandang penting variabelnya akan ditangguhkan.
oleh RUPS. b. Besarnya penangguhan terhadap MRT yang
merupakan anggota Direksi dan Dewan
Penentuan Material Risk Takers (MRT) Komisaris adalah paling rendah 10%.
Penentuan Material Risk Takers (MRT) dikategorikan 2. Penetapan kebijakan penangguhan (malus) atau
sebagai berikut: penarikan kembali (clawback) berlaku apabila
1. Material Risk Takers (MRT) dapat ditentukan terjadi kondisi sebagai berikut:
dengan menggunakan metode kualitatif sesuai a. Terbukti adanya Individual Fraud.
dengan porsi tanggung jawab yang berpengaruh b. Restatement laporan keuangan perseroan
terhadap profil risiko utama yang akan yang menjadi dasar penetapan pemberian
ditentukan sesuai dengan evaluasi profil risiko Remunerasi yang bersifat variabel.
yang ditentukan Perseroan setiap tahunnya. c. Peringkat risiko pada Triwulan terakhir
2. Penentuan kategori MRT juga dapat dilakukan sebelum waktu pelaksanaan pembayaran
secara kuantitatif melalui perbandingan Remunerasi yang bersifat variabel yang
pemberian remunerasi bersifat variabel ditangguhkan adalah 4 (Moderate to High)
antara MRT dan karyawan non-MRT dengan atau lebih buruk. [ACGS D.3.13, (B).B.1.6]
pertimbangan terhadap kinerja dan juga tingkat
risiko jabatan yang bersangkutan. Selain memperhatikan risiko, penetapan remunerasi
juga memperhatikan kinerja yang implementasinya
BNI menetapkan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dilaksanakan melalui:
dan Senior Executive Vice President (SEVP) sebagai 1. Penetapan kenaikan remunerasi Direksi, Dewan
MRT. Komisaris, dan pegawai memperhatikan evaluasi
kinerja tahun sebelumnya.
Remunerasi yang Dikaitkan dengan Risiko 2. Penetapan pemberian remunerasi bersifat
dan Kinerja [ACGS C.3.3 (B).B.1.5, (B).B.1.6] variabel memperhitungkan pencapaian Key
BNI menerapkan kebijakan remunerasi yang adil, Performance Indicator (KPI) paling rendah
kompetitif, dan sejalan dengan pencapaian target sebesar 80%.
kinerja jangka pendek maupun jangka panjang Bank.
Penentuan remunerasi dilakukan dengan mengacu Remunerasi yang Bersifat Variabel bagi
pada hasil Key Performance Indicators (KPI) serta Dewan Komisaris, Direksi, dan Pegawai
memperhatikan profil risiko, kepatuhan, dan Remunerasi yang bersifat variabel adalah
prinsip-prinsip GCG. Atas dasar capaian tersebut, remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan
Komite Nominasi dan Remunerasi memberikan risiko, yang diberikan dalam bentuk bonus atau
rekomendasi kepada Dewan Komisaris, yang bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
kemudian disampaikan kepada pemegang saham 1. Bentuk dan Alasan Pemilihan Remunerasi yang
melalui RUPS untuk mendapat persetujuan. Bersifat Variabel
Kompensasi yang bersifat variabel ditetapkan
Sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati- berdasarkan pencapaian kinerja, yaitu sebagai
hatian, BNI juga mengimplementasikan sistem berikut:
remunerasi berbasis risiko melalui penetapan a. Bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Material Risk Takers (MRT) dan skema pembayaran Bonus Kinerja bagi Dewan Komisaris dan
remunerasi yang ditangguhkan. Risiko utama Direksi merupakan kompensasi variable yang
yang relevan ditinjau setiap tahun sesuai dengan dijanjikan oleh Perusahaan di awal tahun
kondisi pasar, industri, serta kemampuan keuangan yang bertujuan untuk mendorong motivasi
Bank, sehingga kebijakan remunerasi variabel anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
tetap selaras dengan keberlanjutan bisnis. Seluruh memberikan reward secara langsung dalam
kebijakan ini dievaluasi secara berkala untuk mencapai dan melampaui target individu,
memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan target unit kerja maupun target Perusahaan.
Bank dan dinamika industri perbankan. b. Bagi Pegawai
Bonus merupakan kompensasi variabel yang
Implementasi remunerasi Bank dikaitkan dengan tidak dijanjikan oleh Perusahaan. Bonus
kinerja dan risiko meliputi: diberikan kepada pegawai dalam rangka
memberikan apresiasi terhadap pencapaian
kinerja Perusahaan.
Laporan Tahunan 2025
817
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 171
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. Alasan perbedaan pemberian remunerasi yang Pengawasan Independen atas Penerapan
bersifat variabel kepada Pegawai: Kebijakan Remunerasi
a. BNI menerapkan konsep Kelompok Jabatan, Untuk menjamin independensi dalam pelaksanaan
yang terdiri dari Support, Bisnis, dan Pembina kebijakan remunerasi, BNI menugaskan fungsi
Pemasar. Pemberian remunerasi bersifat Internal Audit sebagai pengendali utama yang
variabel akan berbeda antara kelompok melakukan pengawasan secara menyeluruh
jabatan, yang menyesuaikan dengan besaran terhadap penerapannya. Selain itu, efektivitas dan
konstanta per kelompok jabatan dimaksud. kepatuhan kebijakan remunerasi juga dievaluasi
b. Perusahaan memberikan kompensasi variabel secara independen melalui pemeriksaan oleh
yang lebih besar bagi tenaga pemasar, hal ini auditor eksternal. Dengan adanya mekanisme
disebabkan karena hal-hal sebagai berikut: kontrol berlapis ini, BNI memastikan bahwa
a) Tenaga pemasar merupakan pencetak kebijakan remunerasi diterapkan secara transparan,
laba. akuntabel, dan selaras dengan regulasi yang berlaku.
b) Mendorong tenaga pemasar untuk dapat
melampaui target yang telah ditetapkan. Pengkajian Kebijakan Remunerasi
c) Apresiasi kepada tenaga pemasar. Secara berkala manajemen melakukan kajian pada
sistem remunerasi dan kesejahteraan pegawai.
Faktor penyebab perbedaan pemberian kompensasi Pengkajian dilakukan dengan mempertimbangkan
yang bersifat variabel adalah berdasarkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha,
pertimbangan pencapaian kinerja dan kompetensi tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan
termasuk pencapaian kinerja unit kerja dan kinerja perusahaan, dan termasuk tingkat penghasilan yang
perusahaan. berlaku umum dalam industri yang sejenis.
Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Jasa Konsultasi Eksternal dan Tugas
Dijamin Tanpa Syarat bagi Calon Dewan Konsultan terkait Kebijakan Remunerasi
Komisaris, Calon Direksi, dan/atau Calon [ACGS (B).D.3.1]
Pegawai BNI menggunakan konsultan independen di
Tidak ada Remunerasi yang Bersifat Variabel yang bidang remunerasi Dewan Komisaris, Direksi, dan
dijamin tanpa syarat diberikan oleh BNI kepada Pegawai untuk menentukan serta menyesuaikan
calon Direksi, calon Dewan Komisaris, dan/atau kebijakan remunerasi dengan kondisi pasar. Pada
calon Pegawai selama 1 (satu) tahun pertama tahun 2025, BNI bekerja sama dengan Willis Towers
bekerja. Watson Indonesia untuk memperoleh masukan
yang objektif dan rekomendasi yang efektif dalam
Kebijakan Remunerasi Dikaitkan dengan penyempurnaan kebijakan remunerasi.
Kinerja Keberlanjutan Perusahaan
Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan Prosedur Penetapan Remunerasi Dewan
dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, Komisaris dan Direksi
dan Tata Kelola (LST). Pada tahun 2025, remunerasi Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan
Direksi dan Dewan Komisaris dikaitkan dengan oleh RUPS, dengan terlebih dahulu melalui prosedur
pencapaian KPI Direksi Tahun 2025 yang antara lain sebagai berikut:
mencakup: 1. Konsultan independen remunerasi menyusun
1. Rating ESG, yang mencakup antara lain: kajian struktur dan nominal remunerasi
a. Financing environmental impact berdasarkan data pasar dan memperhatikan
b. Consumer financial protection ketentuan peraturan perundang-undangan,
c. Human capital development selanjutnya disampaikan kepada Komite
d. Access to finance Nominasi dan Remunerasi (KNR);
e. Privacy and data security 2. Hasil kajian konsultan independen dibahas dalam
f. Corporate governance Rapat KNR, untuk selanjutnya direkomendasikan
g. Corporate behaviour kepada Dewan Komisaris;
2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). 3. Rekomendasi KNR dibahas dalam Rapat Dewan
3. Averaged diversity in nominated talent (women Komisaris;
and young). 4. Usulan remunerasi disampaikan oleh Dewan
4. Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Komisaris kepada Pemegang Saham Seri A
5. Kredit Keberlanjutan (Green Financing). Dwiwarna untuk diusulkan dalam agenda RUPS;
5. RUPS memberikan persetujuan atas usulan
Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris
dan/atau memberi kewenangan dan kuasa
kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
untuk menetapkan remunerasi anggota Dewan
818 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 172
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Komisaris, serta menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan
Remunerasi Direksi; [ACGS D.3.12]
6. Dalam hal RUPS memberi kewenangan, maka Pemegang Saham Seri A Dwiwarna menetapkan
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi;
7. Dengan memperhatikan keputusan RUPS, Dewan Komisaris menetapkan Remunerasi bagi Direksi
berdasarkan penetapan Remunerasi oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
1. Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS.
2. Penetapan penghasilan yang berupa gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas yang bersifat
tetap dilakukan dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat
inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan, dan faktor lain yang relevan, serta tidak boleh
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Penetapan penghasilan yang berupa tantiem/lnsentif kinerja/Long Term Incentives (LTI) yang bersifat
variabel (merit rating) dilakukan dengan mempertimbangkan faktor kinerja dan kemampuan keuangan
perusahaan, serta faktor lain yang relevan, di antaranya adalah tingkat penghasilan yang berlaku umum
dalam industri yang sejenis.
Indikator Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia
Badan Usaha Milik Negara, penetapan remunerasi Dewan Komisaris harus memperhatikan sejumlah
indikator berikut ini:
1. Faktor skala usaha.
2. Faktor kompleksitas usaha.
3. Tingkat inflasi.
4. Kondisi dan kemampuan keuangan Perseroan; dan
5. Faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Struktur Remunerasi Dewan Komisaris [ACGS C.3.1, C.3.2]
Penetapan komponen remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Bank mengacu pada ketentuan Peraturan
Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
dan Surat Edaran PT Danantara Asset Management (Persero) Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tanggal 31
Oktober 2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris. Pengungkapan
jenis remunerasi dan fasilitas yang berhak diterima oleh Dewan Komisaris Bank dijelaskan sebagai berikut:
Struktur Remunerasi Dewan Komisaris
Jenis
Remunerasi/ Keterangan
Fasilitas
Honorarium
Komposisi • Komisaris Utama sebesar 45% dari gaji Direktur Utama;
Honorarium • Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5% dari gaji Direktur Utama;
• Komisaris sebesar 90% dari honorarium Komisaris Utama.
Tunjangan
Hari Raya Dewan Komisaris diberikan tunjangan hari raya sebesar 1 (satu) kali honorarium.
Keagamaan
Asuransi Purna • Asuransi Purna Jabatan termasuk program jaminan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara
Jabatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diberikan selama menjabat;
• Premi yang ditanggung Perseroan adalah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari honorarium dalam
satu tahun;
• Pemilihan program untuk asuransi purna jabatan ditetapkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang
dikoordinasikan oleh unit yang mengelola fasilitas dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
• Pemberian premi, iuran atau istilah lain yang relevan untuk asuransi purna jabatan sudah termasuk di
dalamnya premi untuk asuransi kecelakaan dan jiwa.
Transportasi Dewan Komisaris diberikan tunjangan transportasi sebesar 20% (dua puluh persen) dari honorarium.
Fasilitas
Laporan Tahunan 2025
819
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 173
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jenis
Remunerasi/ Keterangan
Fasilitas
Kesehatan • Fasilitas kesehatan diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.
• Fasilitas kesehatan diberikan dalam bentuk:
i. Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
ii. Rawat jalan dan obat;
iii. Rawat inap dan obat; dan
iv. Pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up).
• Fasilitas kesehatan diberikan kepada anggota Komisaris serta suami/istri dan paling banyak 3 (tiga)
orang anak yang belum mencapai usia 25 (dua puluh lima) tahun, dengan ketentuan apabila anak yang
belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun tersebut pernah menikah atau pernah bekerja maka yang
bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas kesehatan.
• Dalam hal dokter yang merawat memberikan rujukan untuk berobat ke luar negeri, pemberian fasilitas
kesehatan dapat diberikan secara penuh atau sebagian dengan memperhatikan kemampuan keuangan
perseroan.
• Pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up) diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up) diberikan 1 (satu) kali setiap tahun; dan
ii. Pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up) dilakukan di dalam negeri.
Bantuan • Fasilitas bantuan hukum kepada anggota Dewan Komisaris diberikan dalam hal terjadi tindakan/
Hukum perbuatan untuk dan atas nama jabatan anggota Dewan Komisaris yang berkaitan dengan maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.
• Fasilitas bantuan hukum diberikan dengan memperhatikan prinsip kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan kemampuan keuangan Perseroan.
• Fasilitas bantuan hukum diberikan dalam bentuk:
i. Pembiayaan jasa hukum yang meliputi proses pemberian keterangan, pemeriksaan sebagai saksi,
tersangka, dan terdakwa di lembaga peradilan sampai mendapatkan putusan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap, dan persiapan dokumen terkait yang sehubungan dengan proses tersebut;
ii. Pembiayaan jasa hukum sebagai saksi atau tergugat dalam sengketa hukum di lembaga peradilan
sampai mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dan persiapan dokumen
terkait yang sehubungan dengan proses tersebut; dan
iii. Biaya transportasi dan akomodasi sehubungan dengan proses hukum tersebut.
• Fasilitas bantuan hukum dapat dibebankan kepada Perseroan hanya untuk 1 (satu) penyedia jasa hukum
untuk 1 (satu) kasus tertentu.
• Penunjukan penyedia jasa hukum dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang
dan jasa yang berlaku bagi Perseroan.
• Dalam hal anggota Dewan Komisaris menggunakan penyedia jasa hukum atas pilihannya sendiri atau
terlibat dalam proses penunjukan penyedia jasa hukum, baik pada tingkat penyelidikan/penyidikan,
pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali maka biaya pengacara/
konsultan hukum tidak ditanggung/diganti Perseroan.
• Dalam hal anggota Dewan Komisaris diputus bebas/dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dengan
putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap maka Fasilitas bantuan hukum menjadi beban
Perseroan.
• Selama permasalahan hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap, asuransi purna jabatan anggota
Dewan Komisaris yang bersangkutan tidak dibayarkan dan dimasukkan dalam rekening khusus sebagai
jaminan atas biaya perkara yang dikeluarkan Perseroan.
• Perseroan tidak memberikan fasilitas bantuan hukum dalam hal anggota Dewan Komisaris menjadi
saksi, tersangka atau terdakwa karena proses pidana atau tergugat karena proses selain pidana yang
dilaporkan oleh:
i. Perseroan;
ii. Negara, sebagai badan hukum atau lembaga Negara atau lembaga pemerintah; atau
iii. Pihak tertentu yang ditetapkan oleh RUPS/Menteri;
• Anggota Dewan Komisaris yang menggunakan Fasilitas bantuan hukum harus membuat surat pernyataan
bermeterai cukup yang menerangkan hal sebagai berikut:
i. Bahwa kapasitas anggota Dewan Komisaris dalam kasus tertentu bukan sebagai pribadi;
ii. Bersedia menjadikan asuransi purna jabatannya sebagai jaminan atas biaya perkara yang dikeluarkan
oleh Perseroan;
iii. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan untuk pemberian Fasilitas bantuan hukum
kepada Perseroan apabila ternyata terbukti kapasitas anggota Komisaris yang bersangkutan dalam
kasus tersebut adalah sebagai pribadi; dan
iv. Bersedia mengganti/mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan apabila anggota
Dewan Komisaris dinyatakan bersalah oleh pengadilan dengan putusan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap.
• Perseroan harus memberikan fasilitas bantuan hukum kepada mantan anggota Dewan Komisaris dalam
hal terjadi permasalahan hukum yang timbul karena yang bersangkutan melakukan tindakan/perbuatan
untuk dan atas nama jabatannya tersebut berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan, yang dilakukannya selama yang bersangkutan menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris.
• Ketentuan mengenai pemberian Fasilitas bantuan hukum, mutatis mutandis berlaku bagi pemberian
Fasilitas bantuan hukum bagi mantan anggota Dewan Komisaris.
• Tata cara prosedur bantuan hukum bagi anggota Dewan Komisaris dilaksanakan dengan berpedoman
pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara yang mengatur Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
820 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 174
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Total Nominal dan Komponen Remunerasi Dewan Komisaris [ACGS C.3.1, C.3.2]
Pengungkapan komponen remunerasi Dewan Komisaris mengacu pada SE OJK No. 40/SEOJK.03/2016
tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bank Umum serta keputusan RUPS Tahunan
2025 untuk Tahun Buku 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, anggota Dewan Komisaris BNI memperoleh
remunerasi yang mencakup honorarium, tunjangan transportasi, tunjangan hari raya, serta berbagai fasilitas
lain seperti layanan kesehatan dan asuransi purnajabatan yang dirincikan sebagai berikut:
Remunerasi Fasilitas Lain dalam Bentuk Natura
Total
Perumahan Asuransi Kesehatan [ACGS
No. Nama Jabatan Transportasi
Tunjangan Tunjangan Tunjangan (tidak Purnajabatan (tidak D.3.2,
Honorarium Tantiem (tidak dapat
Hari Raya Perumahan Transportasi dapat (dapat dapat D.3.4]
dimiliki)
dimiliki) dimiliki) dimiliki)
Periode 1 Januari sd 26 Maret 2025
1 Pradjoto Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Utama/
Komisaris
Independen
2 Pahala Wakil √ √ X √ X X X √ √ √
NUgraha Komisaris
Mansury Utama
3 Sigit Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Widyawan Independen
4 Askolani Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
5 Asmawi Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Syam Independen
6 Septian Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Hario Seto Independen
7 Iman Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Sugema Independen
8 Erwin Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Rijanto Independen
Slamet
9 Fadlansyah Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Lubis
10 Robertus Komisaris √ X X √ X X X √ √ √
Billitea
11 Mohammad Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Yusuf
Permana
Periode 26 Maret 2025 sd 8 Oktober 2025
1 Suminto Komisaris √ X X √ X X X √ √ √
Periode 26 Maret 2025 sd 31 Desember 2025
1 Omar Komisaris √ X X √ X X X √ √ √
Sjawaldy Utama/
Anwar Komisaris
Independen
2 Tedi Bharata Wakil √ X X √ X X X √ √ √
Direktur
Utama
3 Vera Komisaris √ X X √ X X X √ √ √
Febyanthy Independen
4 Didik Komisaris √ X X √ X X X √ √ √
Junaedi Independen
Rachbini
5 Donny Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Hutabarat
Periode 15 Desember 2025 sd 31 Desember 2025
1 Febrio Komisaris √ √ X √ X X X √ √ √
Nathan
Kacaribu*
*) Dalam proses Fit and Proper Test OJK
Laporan Tahunan 2025
821
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 175
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Remunerasi yang Bersifat Variabel bagi Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Bank dapat
Dewan Komisaris [ACGS C.3.3] menunda pembayaran Remunerasi yang bersifat
Pada tahun 2025, Bank telah menganggarkan Variabel yang ditangguhkan (malus) atau menarik
Tantiem/Insentif Kinerja Tahun 2024 kepada Dewan kembali Remunerasi yang Bersifat Variabel yang
Komisaris. Tantiem/Insentif Kinerja tersebut akan sudah dibayarkan (clawback) kepada pihak yang
dibagikan kepada anggota Dewan Komisaris dengan menjadi Material Risk Taker (MRT) dalam kondisi
proporsi sebagai dasar perhitungan terhadap tertentu.
Direktur Utama sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu
Komisaris Utama sebesar 45%, Wakil Komisaris Penerapan Remunerasi yang Bersifat Variabel Tahun
Utama sebesar 42,5% dan anggota Komisaris 2025 akan dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan
lainnya sebesar 90% dari Bonus Kinerja Komisaris penetapan dari Danantara. [ACGS D.3.13]
Utama.
Struktur Remunerasi Direksi [ACGS C.3.1, C.3.2]
Dalam rangka pemenuhan Pasal 23 POJK No. 45/ Penetapan komponen remunerasi bagi anggota
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Direksi Bank mengacu pada ketentuan Peraturan
Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, Bank akan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang
membayarkan sebagian dari total Tantiem/Insentif Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Kinerja yang telah dianggarkan sebagai Remunerasi Milik Negara dan dan Surat Edaran PT Danantara
yang Bersifat Variabel yang Ditangguhkan. Asset Management (Persero) Nomor SE/002/DI-
DAM/DO/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang
Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan
Dewan Komisaris. Pengungkapan jenis remunerasi
dan fasilitas yang berhak diterima oleh Direksi BNI
dijelaskan pada tabel di bawah ini:
Struktur Remunerasi Anggota Direksi
Jenis
Remunerasi/ Keterangan
Fasilitas
Gaji
Komposisi • Direktur Utama sebesar 100%;
Gaji • Wakil Direktur Utama sebesar 90% dari gaji Direktur Utama;
• Direktur lain sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.
Tunjangan
Hari Raya Anggota Direksi diberikan tunjangan Hari Raya Keagamaan sebesar 1 (satu) kali gaji setiap tahun.
Keagamaan
Asuransi • Asuransi Purna Jabatan termasuk program jaminan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan
Purna Sosial Ketenagakerjaan, diberikan selama menjabat.
Jabatan • Premi yang ditanggung Perseroan adalah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari gaji dalam satu tahun;
• Pemilihan program untuk asuransi purna jabatan ditetapkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang
dikoordinasikan oleh unit yang mengelola fasilitas dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
• Pemberian premi, iuran atau istilah lain yang relevan untuk asuransi purna jabatan sudah termasuk di
dalamnya premi untuk asuransi kecelakaan dan jiwa.
Tunjangan Anggota Direksi diberikan tunjangan perumahan termasuk biaya utilitas diberikan secara bulanan yang
Perumahan besarannya ditetapkan oleh Menteri, yaitu sebesar Rp27.500.000,- setiap bulan.
Fasilitas
Kendaraan • Anggota Direksi disediakan 1 (satu) unit kendaraan dinas serta 1 (satu) orang pengemudi yang dapat
dipergunakan secara full time oleh anggota Direksi dengan uang lembur ditanggung oleh Perseroan;
• Spesifikasi dan jenis kendaraan ditetapkan oleh Perseroan, dengan batas maksimal 3.500 cc untuk
kendaraan berbahan bakar minyak atau batas maksimal 100 kWh untuk kendaraan bermotor listrik berbasis
baterai (battery electric vehicle).
• Biaya pemeliharaan dan biaya operasional kendaraan serta biaya lain yang timbul sehubungan dengan
fasilitas kendaraan dinas ditanggung Perseroan sebesar pemakaian (at cost);
• Anggota Direksi yang tidak lagi menjabat wajib mengembalikan kendaraan dinas kepada Perseroan dalam
jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari.
822 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 176
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jenis
Remunerasi/ Keterangan
Fasilitas
Kesehatan • Fasilitas kesehatan diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan;
• Fasilitas kesehatan diberikan dalam bentuk:
i. Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
ii. Rawat jalan dan obat;
iii. Rawat inap dan obat;
iv. Pemeriksaaan kesehatan secara medis (medical check-up)
• Fasilitas kesehatan diberikan kepada anggota Direksi serta suami/istri dan paling banyak 3 (tiga) orang anak
yang belum mencapai usia 25 (dua puluh lima) tahun, dengan ketentuan apabila anak yang belum berusia
25 (dua puluh lima) tahun tersebut pernah menikah atau pernah bekerja maka yang bersangkutan tidak
berhak mendapatkan fasilitas kesehatan.
• Dalam hal dokter yang merawat memberikan rujukan untuk berobat ke luar negeri, pemberian fasilitas
kesehatan dapat diberikan secara penuh atau sebagian dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Perseroan.
• Pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up) diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up) diberikan 1 (satu) kali setiap tahun; dan
ii. pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up) dilakukan di dalam negeri.
Bantuan • Fasilitas bantuan hukum kepada anggota Direksi diberikan dalam hal terjadi tindakan/perbuatan untuk
Hukum dan atas nama jabatan anggota Direksi yang berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan.
• Fasilitas bantuan hukum diberikan dengan memperhatikan prinsip kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan kemampuan keuangan Perseroan.
• Fasilitas bantuan hukum diberikan dalam bentuk:
i. pembiayaan jasa hukum yang meliputi proses pemberian keterangan, pemeriksaan sebagai saksi,
tersangka, dan terdakwa di lembaga peradilan sampai mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan
hukum tetap, dan persiapan dokumen terkait yang sehubungan dengan proses tersebut;
ii. pembiayaan jasa hukum sebagai saksi atau tergugat dalam sengketa hukum di lembaga peradilan
sampai mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dan persiapan dokumen terkait
yang sehubungan dengan proses tersebut; dan
iii. biaya transportasi dan akomodasi sehubungan dengan proses hukum tersebut.
• Fasilitas bantuan hukum dapat dibebankan kepada Perseroan hanya untuk 1 (satu) penyedia jasa hukum
untuk 1 (satu) kasus tertentu.
• Penunjukan penyedia jasa hukum dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang
dan jasa yang berlaku bagi Perseroan.
• Dalam hal anggota Direksi menggunakan penyedia jasa hukum atas pilihannya sendiri atau terlibat dalam
proses penunjukan penyedia jasa hukum, baik pada tingkat penyelidikan/penyidikan, pengadilan tingkat
pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali maka biaya pengacara/konsultan hukum tidak
ditanggung/diganti Perseroan.
• Dalam hal anggota Direksi diputus bebas/dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dengan putusan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap maka Fasilitas bantuan hukum menjadi beban Perseroan.
• Selama permasalahan hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap, asuransi purna jabatan anggota
Direksi tidak dibayarkan dan dimasukkan dalam rekening khusus sebagai jaminan atas biaya perkara yang
dikeluarkan Perseroan.
• Perseroan tidak memberikan fasilitas bantuan hukum dalam hal anggota Direksi menjadi saksi, tersangka
atau terdakwa karena proses pidana atau tergugat karena proses selain pidana yang dilaporkan oleh:
i. Perseroan;
ii. Negara, sebagai badan hukum atau lembaga Negara atau lembaga pemerintah; atau
iii. Pihak tertentu yang ditetapkan oleh RUPS/Menteri;
• Anggota Direksi yang menggunakan Fasilitas bantuan hukum harus membuat surat pernyataan bermeterai
cukup yang menerangkan hal sebagai berikut:
i. bahwa kapasitas anggota Direksi dalam kasus tertentu bukan sebagai pribadi;
ii. bersedia menjadikan asuransi purna jabatannya sebagai jaminan atas biaya perkara yang dikeluarkan
oleh Perseroan;
iii. bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan untuk pemberian Fasilitas bantuan hukum
kepada Perseroan apabila ternyata terbukti kapasitas anggota Direksi yang bersangkutan dalam kasus
tersebut adalah sebagai pribadi; dan
iv. bersedia mengganti/mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan apabila anggota
Direksi dinyatakan bersalah oleh pengadilan dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap.
• Perseroan harus memberikan Fasilitas bantuan hukum kepada mantan anggota Direksi dalam hal terjadi
permasalahan hukum yang timbul karena yang bersangkutan melakukan tindakan/perbuatan untuk dan
atas nama jabatannya tersebut berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, yang
dilakukannya selama yang bersangkutan menjabat sebagai anggota Direksi.
• Ketentuan mengenai pemberian Fasilitas bantuan hukum, mutatis mutandis berlaku bagi pemberian
Fasilitas bantuan hukum bagi mantan anggota Direksi.
• Tata cara prosedur bantuan hukum bagi Direksi dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara yang
mengatur Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha
Milik Negara.
Laporan Tahunan 2025
823
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 177
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Total Nominal dan Komponen Remunerasi Direksi [ACGS C.3.4]
Pengungkapan komponen remunerasi Direksi mengacu pada SEOJK No. 40/SEOJK.03/2016 tentang
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bank Umum dan berpedoman pada hasil keputusan
RUPSTahun 2025 untukTahun Buku 2024 yang menetapkan bahwa anggota Direksi BNI berhak atas sejumlah
remunerasi yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, tunjangan hari raya
serta fasilitas lainnya seperti fasilitas kesehatan dan asuransi purnajabatan. Informasi secara rinci terkait
struktur remunerasi dan fasilitas lain yang diterima anggota Direksi BNI di tahun 2025, adalah sebagai
berikut:
Remunerasi Fasilitas Lain dalam Bentuk Natura
Total
Asuransi [ACGS
No. Nama Jabatan Perumahan Transportasi Kesehatan
Tunjangan Tunjangan Tunjangan Purnajabatan D.3.2,
Gaji Tantiem (tidak dapat (tidak dapat (tidak dapat
Hari Raya Perumahan Transportasi (dapat D.3.4]
dimiliki) dimiliki) dimiliki)
dimiliki)
Periode 1 Januari – 26 Maret 2025
1 Royke Direktur √ X √ X X X √ √ √ √
Tumilaar Utama
2 Putrama Wakil Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Wahju Utama
Setyawan
3 Novita Widya Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Anggraini
4 Mucharom Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
5 I Made Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
SUkajaya
Periode 26 Maret sd 31 Desember 2025
1 Putrama Direktur √ X √ X X X √ √ √ √
Wahju Utama
Setyawan
2 Alexandra Wakil Direktur √ X √ X X X √ √ √ √
Askandar Utama
3 Hussein Paolo Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Katadjoemena Finance &
Strategy
4 Corina Leyla Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Karnalies Consumer
Banking
5 David Pirzada Direktur Risk √ √ √ X X X √ √ √ √
Management
6 Ronny Venir Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Operations
7 Toto Prasetio Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Information
Technology
8 Agung Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Prabowo Corporate
Banking
9 Muhammad Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Iqbal Commercial
Banking
10 Rian Eriana Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Kaslan Network
& Retail
Funding
11 Abu Santosa Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Sudradjat Treasury &
International
Banking
12 Eko Setyo Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Nugroho Kelembagaan
13 Munadi Direktur √ √ √ X X X √ √ √ √
Herlambang Human
Capital &
Compliance
824 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 178
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Remunerasi yang Bersifat Variabel bagi Direksi
Pada tahun 2025, Bank telah menganggarkan Tantiem/Insentif Kinerja Tahun 2024 kepada Direksi. Tantiem/
Insentif Kinerja tersebut akan dibagikan kepada anggota Direksi dengan proporsi sebagai dasar perhitungan
terhadap Direktur Utama sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu Wakil Direktur Utama sebesar 90%, dan
anggota Direksi lainnya sebesar 85%.
Dalam rangka pemenuhan Pasal 23 POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam
Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, Bank akan membayarkan sebagian dari total Tantiem/Insentif
Kinerja yang telah dianggarkan sebagai Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Ditangguhkan.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Bank dapat menunda pembayaran Remunerasi yang bersifat Variabel
yang ditangguhkan (malus) atau menarik kembali Remunerasi yang Bersifat Variabel yang sudah dibayarkan
(clawback) kepada pihak yang menjadi Material Risk Taker (MRT) dalam kondisi tertentu.
Penerapan Remunerasi yang Bersifat Variabel Tahun 2025 akan dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan
penetapan dari Danantara. [ACGS D.3.13]
Opsi Saham yang Dimiliki Dewan Komisaris, Direksi, dan Pejabat Eksekutif
Sepanjang tahun 2025, tidak ada opsi saham BNI yang dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan
Pejabat Eksekutif.
Jumlah Penerima dan Total Remunerasi yang Bersifat Variabel
Selama tahun 2025, tidak terdapat jumlah penerima dan jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel
yang dijamin tanpa syarat akan diberikan oleh BNI kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pegawai
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015.
Total Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Tahun 2025
Total Remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp117.952 juta.
Remunerasi yang bersifat Tetap 117.952 juta
Remuenrasi yang bersifat Variabel -
Total 117.952 juta
Alokasi Remunerasi yang Bersifat Variabel bagi MRT Selama 1 (satu) Tahun (2025)
Remunerasi yang bersifat variabel bagi pihak yang masuk dalam kategori MRT (Material Risk Taker) untuk
kinerja tahun 2024 yang dibayarkan pada tahun 2025 masih dalam proses perumusan oleh Danantara.
Informasi Kuantitatif bagi Pihak yang Masuk dalam Kategori Material Risk Takers (MRT)
BNI menetapkan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Senior Executive Vice President (SEVP) sebagai
Material Risk Takers (MRT). Informasi kuantitatif mengenai total sisa remunerasi yang masih ditangguhkan
baik yang terekspos penyesuaian implisit maupun eksplisit, total pengurangan remunerasi yang disebabkan
karena penyesuaian eksplisit selama periode laporan, dan total pengurangan remunerasi yang disebabkan
karena penyesuaian implisit selama periode laporan adalah sebagai berikut:
Tahun 2025 Tahun 2024 Tahun 2023
(Kinerja Tahun 2024)* (Kinerja Tahun 2023) (Kinerja Tahun 2022)
Total Pengurangan Selama Total Pengurangan Selama Total Pengurangan Selama
Jenis Remunerasi
Periode Laporan Periode Laporan Periode Laporan
yang Bersifat Sisa yang Sisa yang Sisa yang
Variabel Masih Disebabkan Disebabkan Masih Disebabkan Disebabkan Masih Disebabkan Disebabkan
Ditangguhkan Penyesuaian Penyesuaian Total Ditangguhkan Penyesuaian Penyesuaian Total Ditangguhkan Penyesuaian Penyesuaian Total
Eksplisit Implisit (A)+(B) Eksplisit Implisit (A)+(B) Eksplisit Implisit (A)+(B)
(A) (B) (A) (B) (A) (B)
Dewan Komisaris dan Direksi
Tunai
- - - - Rp9.527 - - - Rp1.393 - - -
(dalam Rp juta)
Laporan Tahunan 2025
825
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 179
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tahun 2025 Tahun 2024 Tahun 2023
(Kinerja Tahun 2024)* (Kinerja Tahun 2023) (Kinerja Tahun 2022)
Total Pengurangan Selama Total Pengurangan Selama Total Pengurangan Selama
Jenis Remunerasi
Periode Laporan Periode Laporan Periode Laporan
yang Bersifat Sisa yang Sisa yang Sisa yang
Variabel Masih Disebabkan Disebabkan Masih Disebabkan Disebabkan Masih Disebabkan Disebabkan
Ditangguhkan Penyesuaian Penyesuaian Total Ditangguhkan Penyesuaian Penyesuaian Total Ditangguhkan Penyesuaian Penyesuaian Total
Eksplisit Implisit (A)+(B) Eksplisit Implisit (A)+(B) Eksplisit Implisit (A)+(B)
(A) (B) (A) (B) (A) (B)
Saham/Instrumen - lembar - - - 8.519.298 - - - 1.210.738 - - -
yang berbasis saham lembar lembar
saham yang saham saham
diterbitkan Bank
(dalam lembar
saham dan
nominal juta
Rupiah yang
merupakan
konversi dari
lembar saham
tersebut)
SEVP
Tunai - - - - - - - - - - - -
(dalam Rp juta)
Saham/Instrumen - - - - 1.854.537 - - - 192.660 - - -
yang berbasis lembar lembar
saham yang saham saham
diterbitkan Bank
(dalam lembar
saham dan
nominal juta
Rupiah yang
merupakan
konversi dari
lembar saham
tersebut)
*) BNI menerapkan kebijakan Malus dan Clawback atas remunerasi variabel yang diberikan kepada pihak-pihak yang dikategorikan sebagai Material Risk Takers (MRT).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola risiko dengan memberikan ruang bagi Bank untuk meninjau kembali dan, bila diperlukan, menarik
atau menunda pembayaran remunerasi apabila terjadi pelanggaran atau kondisi tertentu yang memicu penerapan Clawback. Sepanjang periode pelaporan tahun 2024
dan 2025, tidak terdapat pengurangan remunerasi karena tidak ada kejadian yang memenuhi kriteria penerapan Clawback terhadap MRT.
Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah
BNI menjunjung tinggi asas keadilan dalam kebijakan remunerasi dengan memastikan pemberian
kompensasi yang kompetitif dan proporsional untuk menarik talenta terbaik, serta menjaga loyalitas dan
motivasi pegawai dalam jangka panjang. Seluruh kebijakan remunerasi yang diterapkan telah diselaraskan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya tetap berada
dalam koridor tata kelola yang baik. Berikut merupakan perbandingan antara gaji tertinggi dan terendah di
lingkungan Bank:
Perihal 2025 2024
Rasio gaji Dewan Komisaris yang tertinggi dan terendah 1,11:1 1,11:1
Rasio gaji Direksi yang tertinggi dan terendah 1,18:1 1,18:1
Rasio gaji Direksi tertinggi dan pegawai tertinggi 2,45:1 2,53:1
Rasio gaji pegawai yang tertinggi dan terendah 35,71:1 38,29:1
Total Nominal Pesangon yang Dibayarkan dan Total Pegawai yang Diberikan Pesangon
Pada tahun 2025, terdapat pegawai yang berakhir hubungan kerja karena sudah memasuki usia pensiun.
Sehubungan dengan hal itu, Bank telah membayarkan nominal pesangon sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dengan uraian sebagai berikut:
No. Jumlah Nominal Pesangon yang dibayar Jumlah Pegawai
1. > Rp1 miliar 162
2. > Rp500 juta - Rp1 miliar 288
3. < Rp500 juta 359
826 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 180
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keberagaman Dewan Komisaris dan
Direksi [ACGS (B)E.1.2]
KEBIJAKAN KEBERAGAMAN DEWAN keseimbangan dalam aspek usia, gender, latar
KOMISARIS DAN DIREKSI belakang pendidikan, serta pengalaman profesional
yang relevan. Penerapan prinsip keberagaman ini
Penetapan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi bertujuan untuk memperkaya perspektif strategis,
merupakan aspek strategis dalam membentuk memperkuat efektivitas pengambilan keputusan,
kepemimpinan yang solid, seimbang, serta mampu dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan
menghadirkan keragaman perspektif dalam proses yang baik di seluruh tingkatan organisasi.
pengambilan keputusan strategis. Dalam hal ini, BNI
melalui Komite Nominasi dan Remunerasi secara Keberagaman Komposisi Anggota Dewan
seksama menelaah dan mengusulkan susunan Komisaris
calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi Aspek keberagaman komposisi Dewan Komisaris
kepada RUPS. Proses nominasi dilakukan dengan BNI mengacu pada persyaratan keberagaman
mempertimbangkan keberagaman latar belakang sebagaimana diatur dalam SEOJK No. 32/
pendidikan, pengalaman, keahlian, gender, serta SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola
rentang usia, guna memastikan terbentuknya jajaran Emiten atau Perusahaan Publik dan SEOJK
pengurus yang profesional, inklusif, dan sejalan No. 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata
dengan kebutuhan serta arah kebijakan strategis Kelola bagi Bank Umum, yang telah diakomodasi
Bank. Selanjutnya, penetapan resmi anggota Direksi dalam Anggaran Dasar serta Kebijakan Good
dan Dewan Komisaris dilakukan oleh RUPS dengan Corporate Governance (GCG), Pedoman Perusahaan
tetap memperhatikan prinsip keberagaman dan No. IN/006/CMP/001 tanggal 24 Januari 2025.
kompetensi yang berimbang. [ACGS D.4.6] Berdasarkan ketentuan tersebut, aspek keberagaman
Dewan Komisaris BNI ditetapkan sebagai berikut:
Seluruh mekanisme pengusulan calon serta 1. Pendidikan/keahlian/pengalaman kerja, memiliki
penerapan prinsip keberagaman dalam susunan paling kurang:
pengurus BNI diatur dalam Kebijakan Keberagaman a. 1 (satu) orang anggota yang memiliki latar
Dewan Komisaris dan Direksi, yang disusun belakang pendidikan/keahlian/pengalaman
berdasarkan ketentuan di bidang Pasar Modal, kerja di bidang ekonomi/bisnis/keuangan;
Perbankan, serta international best practices. b. 1 (satu) orang anggota yang memiliki latar
Kebijakan tersebut tertuang dalam Kebijakan Good belakang pendidikan/keahlian/pengalaman
Corporate Governance (GCG), Pedoman Perusahaan kerja di industri perbankan;
No. IN/006/CMP/001 tanggal 24 Januari 2025. c. 1 (satu) orang anggota yang memiliki latar
Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap proses belakang pendidikan/keahlian/pengalaman
pengangkatan dan/atau penggantian anggota kerja di bidang manajemen risiko.
Dewan Komisaris dan Direksi dilaksanakan dengan 2. Jenis Kelamin
mengedepankan profesionalisme, independensi, Mempertimbangkan keberagaman jenis kelamin
dan kesesuaian kompetensi, serta memperhatikan dari anggota Dewan Komisaris dengan paling
prinsip keberagaman yang mencakup latar belakang sedikit 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris
pendidikan, pengalaman kerja, usia, keahlian, dan berjenis kelamin wanita.
keterwakilan perempuan, tanpa membedakan 3. Usia
suku, agama, maupun ras. Selain itu, kebijakan a. Mayoritas anggota Dewan Komisaris berusia
keberagaman ini juga menjadi dasar dalam lebih dari 50 tahun (experienced and mature).
pelaksanaan kebijakan suksesi, guna memastikan b. Terdapat anggota Dewan Komisaris berusia
tersedianya talent pool yang sejalan dengan target kurang dari 50 tahun (young leader).
komposisi dan arah strategis pengurus BNI. 4. Independensi
a. Paling sedikit 50% (lima puluh persen)
Per 31 Desember 2025, komposisi Direksi dan anggota Dewan Komisaris merupakan
Dewan Komisaris BNI telah disusun dengan Komisaris Independen.
mempertimbangkan prinsip keberagaman b. Mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif
sebagaimana diatur dalam kebijakan internal atau pihak yang mempunyai hubungan
Perseroan. Komposisi tersebut mencerminkan dengan Bank yang dapat mempengaruhi
Laporan Tahunan 2025
827
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 181
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
kemampuan yang bersangkutan untuk (satu) orang anggota Direksi berjenis kelamin
bertindak independen wajib menjalani masa wanita.
tunggu paling singkat 1 (satu) tahun sebelum 3. Usia
menjadi Komisaris Independen. a. Mayoritas anggota Direksi berusia lebih dari
50 tahun (experienced and mature).
Keberagaman Komposisi Anggota Direksi b. Terdapat anggota Direksi berusia kurang dari
Selaras dengan kebijakan keberagaman Dewan 50 tahun (young leader).
Komisaris, keberagaman komposisi anggota Direksi 4. Independensi
telah diatur pada Kebijakan Good Corporate Mayoritas anggota Direksi merupakan pihak
Governance (GCG), Pedoman Perusahaan No. yang independen terhadap pemegang saham
IN/006/CMP/001 tanggal 24 Januari 2025, dengan pengendali Bank.
aspek keberagaman Direksi ditetapkan sebagai
berikut: PENCAPAIAN KEBIJAKAN KEBERAGAMAN
1. Pendidikan/keahlian/pengalaman kerja, memiliki KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS DAN
paling kurang: DIREKSI [ACGS (B).D.1.2]
a. 1 (satu) orang anggota yang memiliki latar Komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
belakang pendidikan/keahlian/pengalaman BNI pada tahun 2025 telah mencerminkan penerapan
kerja di bidang ekonomi/bisnis/keuangan; prinsip keberagaman sesuai dengan ketentuan
b. 1 (satu) orang anggota yang memiliki latar peraturan perundang-undangan serta Kebijakan
belakang pendidikan/keahlian/pengalaman Keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi.
kerja di industri perbankan; Penerapan kebijakan ini memastikan keseimbangan
c. 1 (satu) orang anggota yang memiliki latar dari berbagai aspek, termasuk usia, gender, latar
belakang pendidikan/keahlian/pengalaman belakang pendidikan, pengalaman, dan keahlian.
kerja di bidang manajemen risiko. Rincian komposisi keberagaman dimaksud disajikan
2. Jenis Kelamin dalam tabel berikut:
Mempertimbangkan keberagaman jenis kelamin
dari anggota Direksi dengan paling sedikit 1
Pencapaian Keberagaman Komposisi Anggota Dewan Komisaris
Objektif Pencapaian
Pengalaman Kerja Pengalaman kerja yang beragam, meliputi:
[ACGS D.4.6] 1. Pengalaman di bidang ekonomi/bisnis:
Berpengalaman sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia Komisi XI, Rektor Universitas dan Profesor bidang Ekonomi,
Kepala Departemen pada Bank Indonesia, Direksi/Dewan Komisaris/Pejabat √
Eksekutif pada perusahaan jasa keuangan non perbankan
2. Pengalaman di sektor perbankan:
Berpengalaman sebagai Direksi/Dewan Komisaris/Pejabat Eksekutif,
pemegang jabatan senior di bank atau lembaga jasa keuangan lainnya,.
3. Pengalaman di bidang Pemerintahan:
Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik
Negara (BP BUMN) dan Direktur Jenderal pada Kementerian Keuangan.
4. Pengalaman di bidang Manajemen Risiko:
√
Seluruh anggota Dewan Komisaris memiliki Sertifikasi Kompetensi Bidang
Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi 6 (enam). Terdapat anggota Dewan
Komisaris yang berpengalaman sebagai Dewan Kode Etik Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko.
Independensi Terdapat 3 (tiga) dari total 6 (enam) anggota Dewan Komisaris yang merupakan
√
Komisaris Independen.
Usia Mayoritas anggota Dewan Komisaris berusia lebih dari 50 tahun dan terdapat 2
√
(dua) orang anggota Dewan Komisaris yang berusia kurang dari 50 tahun.
828 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 182
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jenis Kelamin Terdapat 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris yang berjenis kelamin wanita
dari total 6 (enam) orang anggota Dewan Komisaris. Dalam menjalankan fungsi
pengawasan, Dewan Komisaris turut didukung oleh Anggota Independen Komite
Dewan Komisaris yang terdiri dari pria dan wanita. Secara keseluruhan, terdapat
1 (satu) orang wanita dari total 3 (tiga) Anggota Independen Komite Dewan
Komisaris, yang mencerminkan komitmen BNI terhadap penerapan prinsip √
keberagaman dan kesetaraan gender dalam struktur tata kelola perusahaan.
Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan anggota Dewan Komisaris
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi yang senantiasa
mempertimbangkan aspek keberagaman, salah satunya terkait aspek gender.
Pencapaian Keberagaman Komposisi Anggota Direksi
Objektif Pencapaian
Pendidikan Jenjang pendidikan anggota Direksi yang beragam, meliputi tingkat Sarjana dan
Magister/Master, dengan berbagai bidang pendidikan seperti ekonomi dan studi
√
pembangunan, manajemen keuangan, bisnis, akuntansi, manajemen risiko,
kehutanan, pertanian, fisika, teknik, peternakan, dan agribisnis.
Pengalaman Kerja Anggota Direksi memiliki keragaman pengalaman kerja, yakni sebagai anggota
Direksi dan Dewan Komisaris bank, lembaga jasa keuangan non-bank, dan √
perusahaan non jasa keuangan.
Independensi Seluruh anggota Direksi merupakan pihak yang independen dari pemegang
saham pengendali Bank serta tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama √
anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Usia Mayoritas anggota Direksi berusia lebih dari 50 tahun dan terdapat 3 (tiga) orang
√
anggota Direksi yang berusia kurang dari 50 tahun.
Jenis Kelamin Terdapat 3 (tiga) orang anggota Direksi yang berjenis kelamin wanita dari total
√
13 (tiga belas) orang anggota Direksi.
Laporan Tahunan 2025
829
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 183
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pengungkapan Hubungan Afiliasi
Dewan Komisaris, Direksi, dan
Pemegang Saham Pengendali
BNI secara konsisten menegakkan prinsip Dalam laporan tahunan ini, Bank secara transparan
transparansi sebagai salah satu pilar utama menyampaikan informasi mengenai hubungan
penerapan prinsip-prinsip GCG yang sejalan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dan Direksi,
dengan ketentuan POJK No. 17 Tahun 2023 tentang yang mencakup antara lain:
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Dalam 1. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan
rangka menjamin keterbukaan informasi, BNI anggota Direksi lainnya;
senantiasa mengungkapkan seluruh informasi 2. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dan
material, termasuk hubungan kepengurusan dan anggota Dewan Komisaris;
kepemilikan antara anggota Dewan Komisaris, 3. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan
Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali, Pemegang Saham Utama dan/atau pengendali;
secara komprehensif, akurat, tepat waktu, serta 4. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan
mudah diakses oleh publik dan regulator. Dengan Komisaris dengan anggota Komisaris lainnya;
mengidentifikasi dan mengungkapkan secara dan
terbuka setiap potensi hubungan afiliasi, Bank 5. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan
berupaya untuk mengelola kemungkinan terjadinya Komisaris dengan Pemegang Saham Utama dan/
konflik kepentingan secara proaktif, menjamin atau pengendali.
proses pengambilan keputusan yang independen
dan objektif, serta memperkuat kepercayaan dan Bank memastikan seluruh anggota Direksi dan
kredibilitas di mata seluruh pemangku kepentingan. Dewan Komisaris tidak memiliki hubungan
keuangan, hubungan kepengurusan, kepemilikan
Dalam rangka menjamin penerapan prinsip saham dan/atau hubungan keluarga dengan
independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan anggota Direksi lainnya, Dewan Komisaris dan/
fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan
strategis, BNI menetapkan ketentuan bahwa setiap dengan Bank, sehingga, dapat melaksanakan tugas
anggota Dewan Komisaris dan Direksi wajib bebas dan tanggung jawabnya secara independen.
dari hubungan keluarga sampai dengan derajat
kedua, baik secara garis lurus maupun garis ke Dewan Komisaris
samping, termasuk hubungan yang timbul karena Transparansi hubungan afiliasi Dewan Komisaris
perkawinan. Ketentuan ini diterapkan sejak proses BNI dapat dilihat sebagaimana tabel di bawah ini:
nominasi dan seleksi calon pengurus serta dikaji
secara berkala guna memastikan kepatuhan
terhadap peraturan yang berlaku dan untuk menjaga
standar GCG yang tinggi di seluruh tingkatan
organisasi.
830 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 184
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Hubungan Afiliasi Dengan Anggota Dewan Komisaris Lainnya, Anggota Direksi,
dan Pemegang Saham Pengendali
Hubungan Keluarga sampai dengan Derajat
Hubungan Keuangan dengan Hubungan
Kedua dengan
Kepengurusan
Pemegang Pemegang dengan
Nama Jabatan Dewan Saham Dewan Saham Perusahaan
Direksi Direksi
Komisaris Utama dan Komisaris Utama dan Lain
Pengendali*) Pengendali*)
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Omar Komisaris √ √ √ √ √ √ √
Sjawaldy Utama/
Anwar Komisaris
Independen
Tedi Bharata Wakil √ √ √ √ √ √ √
Komisaris
Utama
Vera Komisaris √ √ √ √ √ √ √
Febyanthy Independen
Didik Junaedi Komisaris √ √ √ √ √ √ √
Rachbini Independen
Donny Komisaris √ √ √ √ √ √ √
Hutabarat
Febrio Komisaris √ √ √ √ √ √ √
Nathan
Kacaribu**
*)Langsung maupun tidak langsung
**)Dapat menjalankan tindakan, tugas, dan fungsinya setelah mendapatkan persetujuan Fit & Proper Test dari OJK.
Direksi
Transparansi hubungan afiliasi Direksi BNI dapat dilihat sebagaimana tabel di bawah ini:
Hubungan Afiliasi Dengan Anggota Direksi Lainnya, Anggota Dewan Komisaris,
dan Pemegang Saham Pengendali
Hubungan Keluarga sampai dengan
Hubungan Keuangan dengan Hubungan
Derajat Kedua dengan
Kepengurusan
Pemegang Pemegang dengan
Nama Jabatan Dewan Saham Dewan Saham Perusahaan
Direksi Direksi
Komisaris Utama dan Komisaris Utama dan Lain
Pengendali*) Pengendali*)
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Putrama Direktur √ √ √ √ √ √ √
Wahju Utama
Setyawan
Alexandra Wakil √ √ √ √ √ √ √
Askandar Direktur
Utama
Hussein Direktur √ √ √ √ √ √ √
Paolo Finance &
Kartadjoemena Strategy
Corina Leyla Direktur √ √ √ √ √ √ √
Karnalies Consumer
Banking
David Pirzada Direktur Risk √ √ √ √ √ √ √
Management
Ronny Venir Direktur √ √ √ √ √ √ √
Operations
Toto Prasetio Direktur √ √ √ √ √ √ √
Information
Technology
Laporan Tahunan 2025
831
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 185
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Hubungan Keluarga sampai dengan
Hubungan Keuangan dengan Hubungan
Derajat Kedua dengan
Kepengurusan
Pemegang Pemegang dengan
Nama Jabatan Dewan Saham Dewan Saham Perusahaan
Direksi Direksi
Komisaris Utama dan Komisaris Utama dan Lain
Pengendali*) Pengendali*)
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Agung Direktur √ √ √ √ √ √ √
Prabowo Corporate
Banking
Muhammad Direktur √ √ √ √ √ √ √
Iqbal Commercial
Banking
Rian Eriana Direktur √ √ √ √ √ √ √
Kaslan Network
& Retail
Funding
Abu Santosa Direktur √ √ √ √ √ √ √
Sudradjat Treasury &
International
Banking
Eko Setyo Direktur √ √ √ √ √ √ √
Nugroho Kelembagaan
Munadi Direktur √ √ √ √ √ √ √
Herlambang Human
Capital &
Compliance
*) Langsung maupun tidak langsung
832 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 186
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Komite-Komite di Bawah
Dewan Komisaris
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
Direksi, Dewan Komisaris BNI membentuk sejumlah bagi Bank Umum;
komite pendukung yaitu Komite Audit, Komite 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
Remunerasi dan Nominasi, Komite Pemantau 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan
Risiko, dan Komite Tata Kelola Terintegrasi dengan Keuangan;
memperhatikan ketentuan peraturan perundang- 6. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
undangan yang berlaku bagi Perusahaan terbuka, Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/03/2023
sektor perbankan, dan BUMN. Melalui keberadaan tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
komite-komite ini, Dewan Komisaris dapat Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara;
menjalankan perannya secara lebih optimal, terarah, 7. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
dan independen dalam memastikan tercapainya tata Republik Indonesia Nomor PER-3/MBU/03/2023
kelola yang transparan, prudent, serta berintegritas tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
tinggi. Usaha Milik Negara; dan
8. Surat Keputusan Dewan Komisaris
No. KEP/05/DK/2000 tanggal 28 Juli 2000, tentang
Pembentukan Komite Audit.
KOMITE AUDIT [ACGS D.2.18]
PIAGAM KOMITE AUDIT [ACGS D.2.21]
Komite Audit merupakan komite pendukung di bawah
Dewan Komisaris yang memiliki peran strategis Fungsi dan tanggung jawab Komite Audit BNI
dalam mendukung efektivitas fungsi pengawasan tertuang secara komprehensif dalam Piagam Komite
dan penerapan prinsip-prinsip GCG. Melalui Audit yang telah disahkan melalui Surat Keputusan
pelaksanaan tugasnya, Komite Audit membantu Dewan Komisaris No. KEP/025/DK/2025 tanggal
pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang 19 September 2025 tentang Piagam Komite Audit dan
mencakup atas Reviu terhadap sistem pengendalian Kode Etik Komite Audit PT Bank Negara Indonesia
internal, kualitas Laporan Keuangan Bank, efektivitas (Persero) Tbk. Piagam ini menjadi acuan utama
fungsi Audit Internal, serta seluruh pelaksanaan dalam pelaksanaan tugas Komite Audit, sekaligus
fungsi Direksi sesuai dengan ketentuan perundang- mempertegas komitmen BNI terhadap prinsip
undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip Good akuntabilitas dan transparansi. Melalui dokumen ini,
Corporate Governance (GCG). Dengan demikian, Komite Audit memiliki pedoman yang jelas dalam
Komite Audit berperan penting dalam memastikan menjalankan fungsi pengawasan sehingga dapat
proses pengawasan berjalan transparan, akuntabel, membantu Dewan Komisaris dalam memastikan
dan sesuai dengan standar tata kelola yang berlaku. kepatuhan Bank terhadap peraturan yang berlaku,
serta menjaga integritas proses pelaporan keuangan
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOMITE dan efektivitas sistem pengendalian internal Bank.
AUDIT
Piagam Komite Audit BNI mengatur beberapa hal,
Pembentukan Komite Audit BNI mengacu pada antara lain:
peraturan-peraturan berikut ini: 1. Landasan hukum;
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2. Struktur dan keanggotaan Komite Audit;
55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan 3. Persyaratan keanggotaan Komite Audit;
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit; 4. Tugas dan Tanggung jawab Komite Audit;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5. Masa Tugas Komite Audit;
1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit 6. Wewenang Komite Audit;
Intern pada Bank Umum; 7. Rapat Komite Audit; dan
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 8. Laporan.
Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan
Jasa Keuangan;
Laporan Tahunan 2025
833
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 187
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Dengan memperhatikan perkembangan bisnis, 7. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
kompleksitas kegiatan usaha, serta perubahan Komisaris berdasarkan hasil evaluasi mengenai
regulasi yang berlaku, Piagam Komite Audit BNI penunjukan, penunjukan kembali, dan
dievaluasi dan diperbarui secara berkala agar pemberhentian atau penggantian Akuntan Publik
tetap relevan dan selaras dengan kebutuhan tata dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
kelola terkini. Pembaruan terakhir dilaksanakan mengaudit laporan keuangan yang didasarkan
pada tanggal 19 September 2025 dan telah pada independensi, ruang lingkup penugasan,
dipublikasikan melalui laman resmi BNI (https:// serta imbalan jasa; [ACGS D.2.24]
www.bni.co.id/Portals/1/BNI/Perusahaan/Docs/KA- 8. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
Piagam-Komite-Audit-Tahun-2025.pdf). Langkah ini pemberian jasa audit atas informasi keuangan
dilakukan sebagai bentuk komitmen Bank terhadap historis tahunan oleh Akuntan Publik dan/atau
transparansi dan keterbukaan informasi kepada Kantor Akuntan Publik, paling sedikit melalui:
seluruh pemangku kepentingan. i. Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE standar audit yang berlaku;
AUDIT ii. Kecukupan waktu pekerjaan lapangan;
iii. Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit kecukupan uji petik; dan
sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Audit, iv. Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh
adalah sebagai berikut: Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan Publik.
yang akan dikeluarkan oleh Bank kepada publik Komite Audit wajib memastikan bahwa laporan
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan
keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait pemberian jasa audit atas informasi keuangan
dengan informasi keuangan Bank; historis tahunan oleh Akuntan Publik dan/atau
2. Memantau dan mengevaluasi penerapan Kantor Akuntan Publik, dilaporkan Perseroan
kebijakan dan prosedur pengendalian internal kepada Otoritas Jasa Keuangan secara berkala
dalam proses pelaporan keuangan Bank; setiap tahun paling lama 6 bulan setelah tahun
3. Memantau dan mengevaluasi kesesuaian buku berakhir, serta kepada Badan Pengaturan
Laporan Keuangan dengan SAK dan ketentuan BUMN paling lambat 1 (satu) bulan setelah KAP
OJK mengenai pencatatan transaksi keuangan; menyelesaikan pekerjaannya.
4. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap 9. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan
peraturan perundang-undangan yang pemeriksaan oleh auditor internal maupun
berhubungan dengan kegiatan Perseroan; auditor eksternal, dan mengawasi pelaksanaan
5. Memberikan pendapat independen dalam: tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan
i. Perbedaan pendapat antara manajemen dan auditor, guna memberikan rekomendasi kepada
Akuntan atas jasa yang diberikannya; dan/ Dewan Komisaris;
atau 10. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan
ii. Ketidaksesuaian pelaksanaan audit oleh proses akuntansi dan pelaporan keuangan
Kantor Akuntan Publik dengan standar audit Perseroan;
yang berlaku; 11. Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan
6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan adanya kesalahan dalam keputusan Rapat Direksi
Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik atau penyimpangan dalam pelaksanaan hasil
dan Kantor Akuntan Publik untuk disampaikan keputusan Rapat Direksi. Pemeriksaan tersebut
kepada Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilakukan oleh Komite Audit atau pihak
sebagaimana diatur oleh regulator. independen yang diusulkan oleh Komite Audit
dan disetujui oleh Dewan Komisaris atas biaya
Komite Audit wajib memastikan bahwa laporan Perseroan;
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor 12. Menelaah dan memberikan saran kepada
Akuntan Publik dan dalam rangka audit atas Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
informasi keuangan historis tahunan yang benturan kepentingan Perseroan;
dilaporkan Perseroan kepada OJK paling lama 13. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
10 hari kerja setelah penunjukan Akuntan Publik Komisaris mengenai pengangkatan dan
dan/atau Kantor Akuntan Publik harus disertai pemberhentian Pemimpin Internal Audit Division
rekomendasi Komite Audit dan pertimbangan (IAD), dan wajib memastikan bahwa laporan
yang digunakan dalam memberikan pengangkatan atau pemberhentian Pemimpin
rekomendasi; IAD yang ditandatangani oleh Direktur Utama dan
Komisaris Utama disampaikan kepada Otoritas
834 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 188
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) ii. tanggal 31 Januari tahun berikutnya untuk
hari kerja setelah tanggal pengangkatan atau semester kedua;
pemberhentian Pemimpin IAD; 19. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
14. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penunjukan Perusahaan
Komisaris mengenai penetapan Piagam Audit Pemeringkat yang akan melakukan Penilaian
Intern. Komite Audit wajib memastikan bahwa Tingkat Kesehatan Bank;
Piagam Audit Intern dikaji paling sedikit sekali 20. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan
dalam 3 (tiga) tahun; informasi Perseroan;
15. Dalam pelaksanaan fungsi audit intern, Komite 21. Melakukan tugas terkait pengelolaan risiko
Audit bertanggung jawab: sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-
i. Memantau dan mengkaji efektivitas undangan.
pelaksanaan audit intern Bank; 22. Melakukan koordinasi dengan Komite-Komite
ii. Mengevaluasi kinerja IAD; di bawah Dewan Komisaris lainnya, dalam
iii. Memastikan IAD melakukan komunikasi rangka menghindari terjadinya tumpang tindih
dengan Direksi, Dewan Komisaris, auditor pelaksanaan tugas di antara komite-komite
ekstern, dan Otoritas Jasa Keuangan; di bawah Dewan Komisaris dan kerjasama
iv. Memastikan IAD bekerja secara independen; pelaksanaan tugas.
v. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris terkait penyusunan dan penetapan KODE ETIK KOMITE AUDIT
rencana audit, ruang lingkup, dan anggaran
IAD; Dalam melaksanakan tugas dan tanggung
vi. Meninjau laporan audit dan memastikan jawabnya, Komite Audit senantiasa berpedoman
Direksi mengambil tindakan perbaikan yang pada Kode Etik Komite Audit, yang menjadi
diperlukan secara cepat untuk mengantisipasi acuan perilaku profesional dalam menjalankan
kelemahan pengendalian, fraud, masalah fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi
kepatuhan terhadap kebijakan, undang- kepada Dewan Komisaris. Kode etik ini mengatur
undang, dan peraturan, atau masalah lain standar integritas, independensi, objektivitas, serta
yang diidentifikasi dan dilaporkan oleh IAD; kerahasiaan informasi, sehingga seluruh anggota
vii. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komite Audit dapat menjalankan perannya secara
Komisaris terkait pemberian remunerasi etis, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata
tahunan IAD secara keseluruhan serta kelola perusahaan yang baik.
penghargaan kinerja; dan
viii. Memastikan IAD menjunjung tinggi Adapun ruang lingkup Kode Etik Komite Audit
integritas dalam pelaksanaan tugas; mencakup hal-hal sebagai berikut:
16. Memberikan rekomendasi kepada Dewan 1. Integritas
Komisaris mengenai penunjukan pengendali Anggota Komite Audit berkomitmen untuk
mutu independen dari pihak ekstern untuk selalu konsisten antara pikiran, perkataan dan
melakukan kaji ulang terhadap kinerja IAD. perbuatan yang dilandasi oleh kata hati dan
Komite Audit wajib memastikan bahwa laporan keyakinan pada prinsip-prinsip kebenaran yang
hasil kaji ulang pihak ekstern yang independen hakiki. Dalam melaksanakan tugasnya Anggota
yang ditandatangani oleh Direktur Utama dan Komite Audit:
Komisaris Utama disampaikan kepada Otoritas i. Wajib melaksanakan tugas dengan jujur,
Jasa Keuangan paling lambat 2 (dua) bulan tekun, dan bertanggung jawab;
setelah periode pengkajian berakhir; ii. Wajib mematuhi peraturan hukum dan
17. Komite Audit wajib memastikan bahwa laporan membuat pengungkapan sesuai dengan
khusus mengenai setiap temuan audit intern peraturan hukum dan profesi;
yang diperkirakan dapat membahayakan iii. Wajib mempraktikkan dan mendorong pihak
kelangsungan usaha Bank yang ditandatangani lain untuk bertindak secara profesional;
oleh Direktur Utama dan Ketua Komite Audit iv. Wajib menghargai dan mendukung Visi dan
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan Misi BNI yang telah ditetapkan;
paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah v. Dilarang dengan sengaja menjadi bagian dari
ditemukan; kegiatan ilegal, atau terlibat dalam perbuatan
18. Komite Audit wajib memastikan bahwa laporan yang merusak kredibilitas Komite Audit; dan
pelaksanaan pokok-pokok hasil audit intern yang vi. Dilarang dengan sengaja membuat
ditandatangani oleh Direktur Utama dan Ketua kekeliruan atau melakukan manipulasi dalam
Komite Audit disampaikan kepada Otoritas Jasa melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan
Keuangan secara semesteran paling lambat: wewenang yang diberikan.
i. tanggal 31 Juli tahun berjalan untuk semester
pertama;
Laporan Tahunan 2025
835
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 189
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. Objektivitas dan Independensi 3. Melibatkan pihak independen di luar anggota
Anggota Komite Audit memberikan penilaian Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
secara wajar dan seimbang terhadap seluruh pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
kondisi yang relevan dan tidak terpengaruh 4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh
oleh kepentingan pribadi atau pihak lain Dewan Komisaris.
dalam menyampaikan pendapatnya. Dalam
melaksanakan tugasnya, Anggota Komite Audit: KEBIJAKAN PENGANGKATAN,
i. Wajib memperhatikan keseimbangan dan PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN
menempatkan kepentingan stakeholders di ANGGOTA KOMITE AUDIT
atas kepentingan lainnya;
ii. Wajib mengungkapkan seluruh fakta material Sesuai dengan POJK No. 17 Tahun 2023 dan Piagam
yang dimiliki, yang apabila tidak diungkapkan Komite Audit BNI, masa jabatan anggota Komite
dapat mengaburkan pelaporan yang dihasilkan; Audit yang diangkat di tengah periode kepengurusan
iii. Wajib mengungkapkan apabila terdapat akan berakhir bersamaan dengan masa jabatan
hubungan yang berpotensi mempengaruhi Dewan Komisaris yang mengangkatnya, atau tidak
penilaian yang tegas dan menimbulkan dapat melampaui masa jabatan Dewan Komisaris
benturan kepentingan; tersebut. Anggota Komite Audit dapat dipilih
iv. Dilarang menerima sesuatu yang dapat atau kembali untuk satu periode berikutnya. Sementara
berpotensi mempengaruhi penilaian yang itu, anggota Komite Audit yang berasal dari pihak
profesional. independen memiliki masa tugas paling lama
3. Kompetensi 3 (tiga) tahun, dan dapat diperpanjang satu kali
Anggota Komite Audit menggunakan selama 2 (dua) tahun, sehingga total masa tugas
pengetahuan, keahlian, dan pengalaman yang maksimal adalah 5 (lima) tahun. Ketentuan ini tidak
diperlukan dalam melaksanakan tugas, tanggung mengurangi kewenangan Dewan Komisaris untuk
jawab, dan wewenang yang diberikan. Dalam memberhentikan anggota Komite Audit kapan
menjalankan tugasnya Anggota Komite Audit: pun sebelum masa jabatannya berakhir, apabila
i. Wajib melaksanakan tugas, tanggung jawab, dianggap perlu berdasarkan evaluasi kinerja atau
dan wewenang yang diberikan sesuai dengan pertimbangan lainnya.
kompetensi yang dimiliki;
ii. Wajib menjaga dan meningkatkan Dalam pelaksanaannya, apabila anggota Dewan
pengetahuan dan keahlian secara Komisaris yang menjabat sebagai Ketua Komite
berkelanjutan. Audit berhenti sebelum berakhirnya masa tugasnya
4. Kerahasiaan sebagai Komisaris, maka posisi Ketua Komite Audit
Anggota Komite Audit senantiasa menjaga akan digantikan oleh Komisaris Independen lainnya.
kerahasiaan informasi yang merupakan rahasia Selanjutnya, Ketua dan anggota Komite Audit
Bank dan rahasia jabatan sesuai dengan kebijakan diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris.
Bank dan ketentuan yang berlaku. Dalam Setiap pengangkatan maupun pemberhentian
menjalankan tugasnya Anggota Komite Audit: anggota Komite Audit wajib dilaporkan kepada
i. Wajib bersikap prudent dalam menggunakan RUPS/ Ketua Badan Pengaturan Badan Usaha Milik
dan menjaga informasi yang diperoleh; Negara, serta disampaikan kepada OJK paling lambat
ii. Dilarang menggunakan informasi untuk 2 (dua) hari kerja setelah keputusan pengangkatan
kepentingan pribadi atau kepentingan lainnya atau pemberhentian tersebut ditetapkan. Komisaris
kecuali terdapat kewajiban hukum atau Utama tidak diperkenankan merangkap sebagai
kewajiban profesi. Ketua Komite Audit, kecuali dalam kondisi luar
biasa yang harus disertai dengan penjelasan tertulis
WEWENANG KOMITE AUDIT dalam Laporan Tahunan.
Komite Audit BNI memiliki sejumlah kewenangan STRUKTUR, KEANGGOTAAN, DAN
untuk: KEAHLIAN KOMITE AUDIT
1. Mengakses dokumen, data, dan informasi
Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan Susunan keanggotaan Komite Audit BNI telah
sumber daya Perseroan yang diperlukan, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-
termasuk mengakses informasi mengenai undangan yang berlaku serta Piagam Komite Audit
seluruh kegiatan Perseroan; BNI, sehingga memastikan terpenuhinya prinsip
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, independensi, kompetensi, dan profesionalisme
termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan dalam pelaksanaan tugasnya. Adapun susunan
fungsi audit internal, manajemen risiko, dan keanggotaan Komite Audit BNI adalah sebagai
Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab berikut:
Komite Audit;
836 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 190
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
1. Komite Audit dibentuk oleh dan bertanggung 5. Pihak Independen adalah pihak di luar Bank yang
jawab kepada Dewan Komisaris; tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan
2. Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan kepengurusan, hubungan kepemilikan, dan/atau
oleh Dewan Komisaris; hubungan keluarga dengan anggota Direksi,
3. Anggota Komite Audit beranggotakan paling anggota Dewan Komisaris, dan/atau pemegang
sedikit: saham pengendali termasuk pemegang
a. 1 (satu) orang Komisaris Independen yang saham pengendali terakhir (PSPT/ultimate
merangkap sebagai Ketua shareholders), atau hubungan dengan Bank,
b. 1 (satu) orang dari Pihak Independen yang yang dapat memengaruhi kemampuan untuk
memiliki keahlian di bidang keuangan atau bertindak independen.
akuntansi yang dinilai dalam hal memenuhi 6. Komite Audit diketuai oleh seorang Komisaris
kriteria: Independen merangkap sebagai anggota.
1) Memiliki sertifikat kompetensi di bidang 7. Ketua Komite Audit hanya dapat merangkap
keuangan dan/atau bidang akuntansi jabatan sebagai ketua komite paling banyak pada
yang diterbitkan oleh lembaga domestik 1 (satu) komite lainnya;
maupun lembaga internasional yang 8. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi
diakui; dan terdapat kinerja komite sekurang-kurangnya
2) Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 pada setiap akhir tahun buku.
(lima) tahun di bidang keuangan dan/atau
bidang akuntansi. JUMLAH, SUSUNAN, DAN KOMPOSISI
c. 1 (satu) orang dari Pihak Independen yang KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT
memiliki keahlian di bidang hukum atau
perbankan yang dinilai dalam hal memenuhi Keanggotaan Komite Audit BNI per 31 Desember
kriteria: 2025 terdiri atas 5 (lima) anggota, yang terdiri dari
1) Memiliki sertifikat kompetensi di: 3 (tiga) Komisaris Independen—satu di antaranya
a) Bidang hukum, antara lain legal auditor, menjabat sebagai Ketua Komite—serta 2 (dua)
notaris dan/atau ahli kontrak; dan/atau Pihak Independen yang diangkat berdasarkan Surat
b) Bidang perbankan, antara lain Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/010/DK/2025
manajemen risiko sebagaimana tanggal 2 September 2025, No. KEP/034/DK/2025
berlaku bagi Dewan Komisaris, tanggal 18 Desember 2025, dan No. KEP/036/DK/2025
kepatuhan, akuntan publik, akuntan, tanggal 18 Desember 2025. Struktur keanggotaan
general banking, wealth management, ini mencerminkan penerapan prinsip independensi
perencanaan strategis, teknologi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam
informasi, treasury, audit terkait ketentuan GCG Bank. Dengan komposisi tersebut,
perbankan, corporate finance, system Komite Audit BNI mampu melaksanakan fungsi
pembayaran dan pengelolaan uang pengawasan dan pemberian rekomendasi kepada
rupiah, perlindungan konsumen, dan Dewan Komisaris secara objektif, profesional, dan
aspek pasar modal, yang diterbitkan bebas dari pengaruh kepentingan pihak mana pun.
oleh lembaga domestik maupun [ACGS D.2.19, D.2.20]
lembaga internasional yang diakui; dan
2) Memiliki pengalaman kerja paling sedikit Jumlah, susunan, komposisi keanggotaan serta
5 (lima) tahun di bidang hukum dan/atau independensi seluruh anggota Komite Audit
bidang perbankan. dipastikan telah memenuhi ketentuan yang
4. Anggota Komite Audit seluruhnya harus ditetapkan dalam Piagam Komite Audit. Berikut
independen (Komisaris Independen dan Pihak ini adalah susunan anggota Komite Audit BNI
Independen). sepanjang tahun 2025:
Periode 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
Jabatan di Bank
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode
[ACGS D.2.20]
Asmawi Syam*) Ketua 20 Juli 2020 – Pertama Komisaris Independen
20 Februari 2025
Sigit Widyawan Anggota 8 September 2020 – Kedua Komisaris Independen
26 Maret 2025
Iman Sugema*) Anggota 8 September 2020 – Pertama Komisaris Independen
20 Februari 2025
Laporan Tahunan 2025
837
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 191
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jabatan di Bank
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode
[ACGS D.2.20]
Human Brillianto Anggota Independen 25 Januari 2021– Kedua -
30 September 2025
Suhendi Muharam Anggota Independen 5 Juli 2021– Kedua -
18 Desember 2025
*) Efektif menjabat sebagai Ketua/Anggota Komite Audit sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah habis 5
(lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, BNI telah melakukan penyesuaian terhadap
susunan keanggotaan Komite Audit. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan
Komisaris BNI No. KEP/010/DK/2025 tanggal 2 September 2025 tentang Pengangkatan Dewan Komisaris
sebagai Anggota Komite Audit, dengan komposisi keanggotaan menjadi sebagai berikut:
Periode 26 Maret 2025 – 18 Desember 2025
Jabatan di Bank
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode
[ACGS D.2.20]
Didik Junaedi
Ketua 2 September 2025 - saat ini Pertama Komisaris Independen
Rachbini
Omar Sjawaldy Komisaris Utama/
Anggota 2 September 2025 - saat ini Pertama
Anwar Independen
Vera Febyanthy Anggota 2 September 2025 - saat ini Pertama Komisaris Independen
25 Januari 2021 - Kedua
Human Brillianto Anggota Independen -
30 September 2025
5 Juli 2021 -
Suhendi Muharam Anggota Independen Kedua -
18 Desember 2025
Dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, BNI telah melakukan penyesuaian
terhadap susunan keanggotaan Komite Audit yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris
BNI No. KEP/034/DK/2025 dan KEP/036/DK/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Pengangkatan Anggota
Independen Komite Audit sebagai berikut:
Periode 18 Desember 2025 – 31 Desember 2025
Jabatan di Bank
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode
[ACGS D.2.20]
Didik Junaedi Ketua 2 September 2025–saat ini Pertama Komisaris Independen
Rachbini
Omar Sjawaldy Anggota 2 September 2025–saat ini Pertama Komisaris Utama/
Anwar Independen
Vera Febyanthy Anggota 2 September 2025–saat ini Pertama Komisaris Independen
Alih Suasono Anggota Independen 18 Desember 2025–saat ini Pertama Pihak Independen
Jhon Fernando Anggota Independen 18 Desember 2025–saat ini Pertama Pihak Independen
Tamba
Komposisi keanggotaan Komite Audit sebagaimana tercantum pada tabel di atas menunjukkan bahwa
seluruh individu yang ditetapkan sebagai Ketua maupun anggota merupakan pihak independen, baik sebagai
Komisaris Independen maupun profesional eksternal yang tidak memiliki hubungan kepentingan dengan
Bank. Sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, BNI telah menyampaikan informasi terkait pengangkatan dan/
atau pemberhentian anggota Komite Audit kepada OJK dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja
sejak keputusan ditetapkan, serta mempublikasikannya melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
resmi Bank. [ACGS D.2.19, D.2.20]
838 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 192
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PROFIL KOMITE AUDIT
Informasi lebih lengkap mengenai profil anggota Komite Audit sebagai anggota Dewan Komisaris Bank
dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, sub-bab Profil Dewan Komisaris, di dalam Laporan Tahunan ini.
Berikut merupakan profil singkat anggota Komite Audit BNI yang menjabat per 31 Desember 2025:
Ketua Komite Audit [ACGS D.2.20]
Didik Junaedi Rachbini
Dasar Hukum Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris BNI No. KEP/010/DK/2025 tertanggal 2 September 2025
Penunjukan
Periode Jabatan 2 September 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Anggota Komite Audit Merangkap Jabatan sebagai Dewan Komisaris
Omar Sjawaldy Anwar
Dasar Hukum
Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris BNI No. KEP/010/DK/2025 tertanggal 2 September 2025
Penunjukan
Periode Jabatan 2 September 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Vera Febyanthy
Dasar Hukum
Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris BNI No. KEP/010/DK/2025 tertanggal 2 September 2025
Penunjukan
Periode Jabatan 2 September 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Laporan Tahunan 2025
839
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 193
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Anggota Komite Audit dari Pihak Independen
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 58 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Alih Suasono • Sarjana (S1) di Universitas Gajah Mada (1991)
• Magister (S2) Manajemen SDM di Universitas Tanjungpura (2003)
Anggota Independen Komite Audit
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Independen Komite • Pemimpin Sentra Kredit Kecil Batam, PT Bank Negara Indonesia
Audit melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/034/ Tbk (2010-2012)
DK/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Pengangkatan Anggota • Pemimpin Sentra Kredit Menengah Surabaya, PT Bank Negara
Independen Komite Audit. Indonesia Tbk (2012-2013)
• Pemimpin Sentra Kredit Menengah Pekanbaru, PT Bank Negara
Periode Menjabat Indonesia Tbk (2013-2016)
18 Desember 2025 - saat ini (Periode Pertama) • Pemimpin Sentra Kredit Menengah Malang, PT Bank Negara
Indonesia Tbk (2016-2017)
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan • Pemimpin Bisnis Banking Wilayah Malang, PT Bank Negara
Sertifikasi Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan Level 4 Indonesia Tbk (2017-2019)
• Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Menengah, PT Bank Negara
Indonesia Tbk (2019-2021)
• Anggota Independen Komite Audit PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (2025-saat ini)
Rangkap Jabatan
BNI
-
Perusahaan/Lembaga Lain
-
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 57 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Jhon Fernando Tamba • Sarjana (S1) Akuntansi di Universitas Gajah Mada (1995)
• Magister (S2) Manajemen di Universitas Indonesia (2007)
Anggota Independen Komite Audit
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Independen Komite • Pemimpin Kelompok Audit Kredit Jaringan, PT Bank Negara
Audit melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/036/ Indonesia Tbk (2010–2012)
DK/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Pengangkatan Anggota • Group Head Audit Corporate Business Banking, PT Bank Negara
Independen Komite Audit. Indonesia Tbk (2012–2013)
• Deputy Division Head Divisi Corporate Business Risk, PT Bank
Periode Menjabat Negara Indonesia Tbk (2013–2014)
18 Desember 2025–saat ini (Periode Pertama) • Wakil Pemimpin Divisi Risiko Kredit Korporasi & MHE, PT Bank
Negara Indonesia Tbk (2014–2019)
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan • Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi & Multinasional 2, PT Bank
Sertifikasi Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan Level 4 Negara Indonesia Tbk (2019–2021)
• General Manager Department Corporate Finance & Treasury,
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (2021–2023)
• Anggota Independen Komite Audit PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (2025 – saat ini)
Rangkap Jabatan
BNI
-
Perusahaan/Lembaga Lain
-
840 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 194
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
8. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh
KRITERIA DAN PERSYARATAN ANGGOTA saham Perseroan baik langsung maupun tidak
KOMITE AUDIT langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka
saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
Persyaratan keanggotaan Komite Audit BNI, adalah dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan
sebagai berikut: setelah diperolehnya saham tersebut;
1. Wajib memiliki integritas yang tinggi, akhlak dan 9. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
moral yang baik, kemampuan, pengetahuan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau
pengalaman sesuai dengan bidang pekerjaannya, Pemegang Saham Utama Perseroan; dan
serta mampu berkomunikasi dengan baik; 10. Tidak mempunyai hubungan usaha baik
2. Bukan merupakan orang yang bekerja langsung maupun tidak langsung yang berkaitan
atau mempunyai wewenang dan tanggung dengan kegiatan usaha Perseroan.
jawab untuk merencanakan, memimpin, 11. Komite harus menandatangani pakta integritas
mengendalikan, atau mengawasi kegiatan yang merupakan pernyataan dan komitmen
Perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir untuk mematuhi segala ketentuan peraturan
kecuali Komisaris Independen; perundang-undangan dan prinsip tata kelola
3. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan perusahaan yang baik.
Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa
Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa KUALIFIKASI, PENDIDIKAN, DAN
asuransi, jasa non-asuransi, jasa penilai dan/atau PENGALAMAN KERJA KOMITE AUDIT
jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir; Keahlian anggota Komite Audit, khususnya
4. Wajib memahami laporan keuangan, bisnis yang berasal dari pihak independen, dibuktikan
perusahaan khususnya yang terkait dengan dengan kepemilikan sertifikasi kompetensi yang
layanan jasa atau kegiatan usaha Perseroan, relevan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan
proses audit, manajemen risiko, dan peraturan tanggung jawab komite. Sertifikasi tersebut antara
perundang-undangan di bidang Pasar Modal lain meliputi bidang manajemen risiko, akuntansi
serta peraturan perundang-undangan terkait publik, akuntansi, serta audit. Dengan mengacu
lainnya; pada persyaratan di atas, Bank memastikan bahwa
5. Wajib mematuhi Kode Etik Komite Audit yang Ketua dan seluruh anggota Komite Audit yang
ditetapkan oleh Perseroan; menjabat telah memenuhi kualifikasi pendidikan
6. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus dan pengalaman kerja sesuai dengan persyaratan
menerus melalui pendidikan dan pelatihan; yang berlaku, sebagaimana tercantum pada tabel
7. Tidak mempunyai saham langsung maupun berikut:
tidak langsung pada Perseroan;
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja, serta Bidang Keahlian Komite Audit
Bidang
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Keahlian
Didik Junaedi Ketua Riwayat Pengalaman Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat dilihat pada Ekonomi
Rachbini Kerja Beliau dapat bagian Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris
dilihat pada bagian
Keberagaman
Komposisi Dewan
Komisaris
Omar Anggota Riwayat Pengalaman Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat dilihat pada • Akuntansi
Sjawaldy Kerja Beliau dapat bagian Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris • Manajemen
Anwar dilihat pada bagian Strategis
Keberagaman • Keuangan
Komposisi Dewan • Teknologi
Komisaris
Vera Anggota Riwayat Pengalaman Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat dilihat pada • Administrasi
Febyanthy Kerja Beliau dapat bagian Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris Publik
dilihat pada bagian • Kebijakan
Keberagaman Publik
Komposisi Dewan • Keuangan
Komisaris
Laporan Tahunan 2025
841
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 195
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Bidang
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Keahlian
Alih Suasono Anggota • Sarjana (S1) di • Pemimpin Sentra Kredit Kecil Batam, PT Bank • Perbankan
Independen Universitas Gajah Negara Indonesia Tbk (2010-2012) • Keuangan
Mada • Pemimpin Sentra Kredit Menengah Surabaya,
• Magister (S2) PT Bank Negara Indonesia Tbk (2012-2013)
Manajemen SDM • Pemimpin Sentra Kredit Menengah Pekanbaru,
di Universitas PT Bank Negara Indonesia Tbk (2013-2016)
Tanjungpura • Pemimpin Sentra Kredit Menengah Malang, PT Bank
Negara Indonesia Tbk (2016-2017)
• Pemimpin Bisnis Banking Wilayah Malang, PT Bank
Negara Indonesia Tbk (2017-2019)
• Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Menengah, PT Bank
Negara Indonesia Tbk (2019-2021)
• Anggota Independen Komite Audit PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (2025-saat ini)
Jhon Anggota • Sarjana (S1) • Pemimpin Kelompok Audit Kredit Jaringan, PT Bank • Perbankan
Fernando Independen Akuntansi di Negara Indonesia Tbk (2010–2012) • Keuangan
Tamba Universitas Gajah • Group Head Audit Corporate Business Banking, PT • Audit
Mada Bank Negara Indonesia Tbk (2012–2013)
• Magister (S2) • Deputy Division Head Divisi Corporate Business
Manajemen Risk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (2013–2014)
di Universitas • Wakil Pemimpin Divisi Risiko Kredit Korporasi &
Indonesia MHE, PT Bank Negara Indonesia Tbk (2014–2019)
• Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi &
Multinasional 2, PT Bank Negara Indonesia Tbk
(2019–2021)
• General Manager Department Corporate Finance &
Treasury, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (2021–2023)
• Anggota Independen Komite Audit PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (2025 – saat ini)
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE AUDIT
BNI menjamin bahwa seluruh anggota Komite Audit yang menjabat merupakan pihak independen, tanpa
memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau hubungan keluarga dengan
anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau maupun Pemegang Saham Pengendali. Selain itu, tidak
terdapat keterkaitan apa pun dengan Bank yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas dalam
pelaksanaan tugas, sehingga proses pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara bebas dari konflik
kepentingan.
Seluruh anggota Komite Audit juga telah menandatangani pernyataan independensi sebagai bentuk
komitmen bahwa setiap keputusan, hasil penelaahan, dan rekomendasi yang disampaikan senantiasa
didasarkan pada pertimbangan profesional dan objektif, untuk mendukung kepentingan terbaik Bank serta
penerapan GCG. Lebih lanjut, komposisi keanggotaan Komite Audit BNI telah sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, sementara kebijakan dan
kriteria independensi diatur secara rinci dalam Kode Etik Komite Audit BNI.
Tabel Independensi Komite Audit
Omar Jhon
Didik Junaedi Vera
Aspek Independensi Sjawaldy Alih Suasono Fernando
Rachbini Febyanthy
Anwar Tamba
Tidak memiliki hubungan keuangan √ √ √ √ √
dengan Dewan Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan kepengurusan √ √ √ √ √
di Bank, anak perusahaan, maupun
perusahaan afiliasi
Tidak memiliki hubungan kepemilikan √ √ √ √ √
saham di Bank
Tidak memiliki hubungan keluarga √ √ √ √ √
dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/
atau sesama anggota Komite Audit
Tidak menjabat sebagai pengurus partai √ √ √ √ √
politik, pejabat dan pemerintah
842 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 196
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
INFORMASI RANGKAP JABATAN
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, BNI menyampaikan secara terbuka informasi mengenai
rangkap jabatan yang dimiliki oleh setiap anggota Komite Audit. Informasi ini disajikan secara lengkap pada
tabel berikut ini:
Jabatan di
Nama Jabatan di Bank Jabatan di Bank Lain Perusahaan Terbuka Jabatan di BUMN Lain
Lain
Didik Junaedi Ketua Komite Audit dan Tidak ada Presiden Komisaris Tidak ada
Rachbini Komisaris Independen Independen di PT
Lippo Cikarang Tbk
Omar Sjawaldy Anwar Anggota dan Komisaris Tidak ada Tidak ada Tidak ada
Utama/ Komisaris
Independen
Vera Febyanthy Anggota dan Komisaris Tidak ada Tidak ada Tidak ada
Independen
Alih Suasono Pihak Independen Tidak ada Tidak ada Tidak ada
Jhon Fernando Tamba Pihak Independen Tidak ada Tidak ada Tidak ada
RAPAT KOMITE AUDIT Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Anggota
Komite dalam Rapat [ACGS D.2.23]
Kebijakan Pelaksanaan Rapat [ACGS D.2.23] Sepanjang tahun 2025, Komite Audit BNI telah
Sebagaimana diatur dalam Piagam Komite menyelenggarakan 20 (dua puluh) kali rapat.
Audit, pelaksanaan Rapat Komite Audit BNI Pada periode 26 Maret 2025 sampai dengan 2
diselenggarakan berdasarkan kebijakan dan tata September 2025, belum terdapat Anggota Komite
cara yang telah ditetapkan, yaitu sebagai berikut: Audit yang berasal dari Dewan Komisaris yang
1. Komite Audit wajib mengadakan rapat sekurang- efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test
kurangnya sekali dalam 1 (satu) bulan; OJK. Namun demikian, selama periode tersebut,
2. Rapat Komite Audit diselenggarakan jika dihadiri Komite Audit telah menyelenggarakan Konsolidasi
mayoritas anggota komite; Internal maupun Diskusi dengan Direktur terkait
3. Keputusan rapat komite dilakukan berdasarkan sebanyak 8 (delapan) kali, dalam rangka melakukan
musyawarah mufakat. Dalam hal tidak terjadi orientasi dan pendalaman kondisi BNI untuk
musyawarah mufakat, pengambilan keputusan kesiapan menjalankan tugas dan fungsi Komite
dilakukan dengan suara terbanyak; Audit. Frekuensi pelaksanaan rapat tersebut telah
4. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite Audit atau memenuhi ketentuan yang diatur dalam Piagam
anggota Komite Audit dari Komisaris Independen Komite Audit. Seluruh rapat tersebut dilaksanakan
apabila Ketua Komite Audit berhalangan hadir; untuk memastikan efektivitas fungsi pengawasan
5. Setiap rapat Komite Audit harus dituangkan dan koordinasi, khususnya dalam membahas isu-
dalam risalah rapat yang ditandatangani oleh isu strategis dan temuan penting yang memerlukan
seluruh anggota Komite Audit yang hadir. tindak lanjut segera oleh Dewan Komisaris.
Perbedaan pendapat yang terjadi dalam rapat
komite wajib dicantumkan secara jelas dalam Berikut disajikan data kehadiran anggota Komite
risalah rapat beserta alasan perbedaan tersebut; Audit BNI dalam rapat-rapat Komite Audit selama
6. Rapat dapat dilakukan baik secara fisik tahun 2025, yang mencerminkan tingkat partisipasi
maupun melalui video conference atau sarana dan komitmen anggota dalam melaksanakan tugas
media lainnya yang memungkinkan semua pengawasan serta tanggung jawabnya secara efektif
peserta Rapat Komite Audit saling melihat dan dan konsisten:
mendengar secara langsung serta berpartisipasi
dalam rapat; dan
7. Kehadiran anggota Komite dalam rapat,
dilaporkan dalam laporan triwulanan dan laporan
tahunan Komite.
Laporan Tahunan 2025
843
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 197
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Persentase
Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran
[ACGS D.2.23] [ACGS D.2.23] Kehadiran
[ACGS D.2.23]
Asmawi Syam 1)
Ketua 5 5 100%
Iman Sugema1) Anggota 5 5 100%
Sigit Widyawan 2)
Anggota 7 7 100%
Didik Junaedi Ketua 5 5 100%
Rachbini3)
Omar Sjawaldy Anggota 5 4 80%
Anwar3)
Vera Febyanthy3) Anggota 5 5 100%
Human Brillianto4) Anggota Independen 8 8 100%
Suhendi Muharam 5)
Anggota Independen 12 12 100%
Alih Suasono6) Anggota Independen - - -
Jhon Fernando Anggota Independen - - -
Tamba6)
1)
Efektif menjabat sebagai Ketua/Anggota Komite Audit sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah habis 5
(lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
2)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Audit sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
3)
Efektif menjabat sebagai Ketua/Anggota Komite Audit sejak tanggal 2 September 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Audit sampai dengan tanggal 30 September 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Audit sampai dengan tanggal 18 Desember 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Audit sejak tanggal 18 Desember 2025
Agenda Rapat [ACGS D.2.23]
Pada tahun 2025, Komite Audit telah telah mengadakan 12 (dua belas) kali Rapat dan 8 (delapan) kali
Konsolidasi Internal dan Diskusi dengan Direktur terkait (selama rentang periode 26 Maret 2025 sampai
dengan 2 September 2025) dengan agenda sebagai berikut:
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Anggota Komite Audit Terundang
1. 14 Januari 2025 Closing Meeting Audit Laporan • Asmawi Syam1) • Direktur Finance & Strategy
Keuangan BNI Konsolidasian dan • Iman Sugema1) • Direktur Risk Management
Laporan Lainnya untuk Tahun • Sigit Widyawan2) • Direktur Wholesale & International
Buku yang Berakhir pada 31 • Human Brillianto4) Banking
Desember 2024 • Suhendi Muharam5) • Direktur Technology & Operations
• Direktur Retail Banking
• Direktur Enterprise & Commercial
Banking
• Direktur Network & Services
• SEVP Information & Technology
• SEVP Credit Risk
• SEVP Remedial & Recovery
• SEVP Corporate Banking
• SEVP Treasury
• KAP Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan (firma anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers)
• Divisi Terkait
2. 14 Januari 2025 Rapat Internal Komite Audit • Asmawi Syam1) Ketua dan segenap Anggota Komite Audit
• Iman Sugema1)
• Sigit Widyawan2)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
3. 23 Januari 2025 Evaluasi Fungsi Audit Intern Bank • Asmawi Syam1) Satuan Internal Audit
periode Semester II/2024 • Iman Sugema1)
• Sigit Widyawan2)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
4. 23 Januari 2025 Pembahasan Usulan Rencana • Asmawi Syam1) • Direktur Risk Management
Hapus Buku Kredit • Iman Sugema1) • Direktur Enterprise & Commercial
• Sigit Widyawan2) Banking
• Human Brillianto4) • Direktur Human Capital & Compliance
• Suhendi Muharam5) • SEVP Credit Risk
• Internal Audit
• Divisi Terkait
844 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 198
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Anggota Komite Audit Terundang
5. 4 Februari 2025 Rapat Internal Komite Audit • Asmawi Syam1) Ketua dan segenap Anggota Komite Audit
• Iman Sugema1)
• Sigit Widyawan2)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
6. 11 Maret 2025 Rapat Internal Komite Audit • Asmawi Syam1) Ketua dan segenap Anggota Komite Audit
• Iman Sugema1)
• Sigit Widyawan2)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
7. 25 Maret 2025 Pembahasan Usulan Rencana • Asmawi Syam1) • Direktur Risk Management
Hapus Buku Kredit • Iman Sugema1) • Direktur Wholesale & International
• Sigit Widyawan2) Banking
• Human Brillianto4) • Direktur Human Capital & Compliance
• Suhendi Muharam5) • SEVP Credit Risk
• Satuan Internal Audit
• Divisi Terkait
8. 15 April 2025 Konsolidasi dan Diskusi Internal • Didik Junaedi Rachbini3) Segenap Anggota Komite Audit
Komite Audit • Vera Febyanthy3)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
9. 23 April 2025 Konsolidasi dan Diskusi Internal • Didik Junaedi Rachbini3) Segenap Anggota Komite Audit
Komite Audit • Omar Sjawaldy Anwar3)
• Vera Febyanthy3)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
10. 14 Mei 2025 Pembahasan Laporan Hasil • Didik Junaedi Rachbini3) Satuan Internal Audit
Pemeriksaan Internal Audit • Omar Sjawaldy Anwar3)
• Vera Febyanthy3)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
11. 13 Juni 2025 Pembahasan atas Pemberian • Didik Junaedi Rachbini3) • Direktur Finance & Strategy
Jasa Audit KAP atas Laporan • Omar Sjawaldy Anwar3) • Divisi terkait
Keuangan dan Laporan Lainnya • Vera Febyanthy3)
Tahun Buku 2024 • Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
12. 17 Juni 2025 Konsolidasi dan Diskusi Internal • Didik Junaedi Rachbini3) Segenap Anggota Komite Audit
Komite Audit • Vera Febyanthy3)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
13. 23 Juni 2025 Konsolidasi dan Diskusi Internal • Didik Junaedi Rachbini3) Segenap Anggota Komite Audit
Komite Audit • Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
14. 29 Juli 2025 Pembahasan Fungsi Audit Intern • Didik Junaedi Rachbini3) Satuan Internal Audit
Bank periode Semester I/2025 • Vera Febyanthy3)
• Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
15. 5 Agustus 2025 Konsolidasi dan Diskusi Internal • Didik Junaedi Rachbini3) Segenap Anggota Komite Audit
Komite Audit • Human Brillianto4)
• Suhendi Muharam5)
16. 25 September Kick off Meeting Audit • Didik Junaedi Rachbini3) • Direktur Finance & Strategy
2025 Laporan Keuangan BNI secara • Omar Sjawaldy Anwar3) • Satuan Internal Audit
Konsolidasian dan Laporan • Vera Febyanthy3) • Divisi Terkait
Lainnya untuk Tahun Buku • Human Brillianto4)
31 Desember 2025 oleh KAP • Suhendi Muharam5)
Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan (firma anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers)
17. 23 Oktober 2025 Evaluasi Fungsi Audit Intern Bank • Didik Junaedi Rachbini3) Satuan Internal Audit
periode Triwulan III/2025 • Omar Sjawaldy Anwar3)
• Vera Febyanthy3)
• Suhendi Muharam5)
18. 6 November Persetujuan Usulan Direksi • Didik Junaedi Rachbini3) • Direktur Finance & Strategy
2025 • Omar Sjawaldy Anwar3) • Direktur Network & Retail Funding
• Vera Febyanthy3) • SEVP Terkait
• Suhendi Muharam5) • Divisi Terkait
19. 2 Desember 2025 Pembahasan Laporan Hasil • Didik Junaedi Rachbini3) • Direktur Finance & Strategy
Pemeriksaan Internal Audit • Omar Sjawaldy Anwar3) • Direktur Operations
• Vera Febyanthy3) • Satuan Internal Audit
• Suhendi Muharam5) • Divisi Terkait
Laporan Tahunan 2025
845
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 199
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Anggota Komite Audit Terundang
20. 18 Desember Progres Meeting Audit Laporan • Didik Junaedi Rachbini3) • Direktur Finance & Strategy
2025 Keuangan BNI Konsolidasian • Omar Sjawaldy Anwar3) • KAP Rintis, Jumadi, Rianto &
dan Laporan Lainnya untuk • Vera Febyanthy3) Rekan (firma anggota jaringan
Tahun Buku yang Berakhir pada • Suhendi Muharam5) PricewaterhouseCoopers)
31 Desember 2025 oleh KAP • Alih Suasono6) • Divisi Terkait
Rintis, Jumadi, Rianto & • Jhon Fernando Tamba6)
Rekan (firma anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers)
Konsolidasi Internal dan Diskusi yang dilakukan selama periode tersebut belum terdapat anggota Komite Audit (baik Ketua maupun Anggota Komite Audit) yang
berasal dari Dewan Komisaris yang efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK.
1)
Efektif menjabat sebagai Ketua/Anggota Komite Audit sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah habis 5
(lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
2)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Audit sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
3)
Efektif menjabat sebagai Ketua/Anggota Komite Audit sejak tanggal 2 September 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Audit sampai dengan tanggal 30 September 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Audit sampai dengan tanggal 18 Desember 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Audit sejak tanggal 18 Desember 2025
PELAPORAN KOMITE AUDIT
Komite Audit secara berkala menyusun dan menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris secara berkala
sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan, yang memuat antara lain hasil pelaksanaan tugas,
evaluasi, serta rekomendasi atas isu-isu yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Selain itu, Komite
Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang diberikan.
PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI ANGGOTA KOMITE AUDIT TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, seluruh anggota Komite Audit telah berpartisipasi dalam berbagai program
pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk memperbarui wawasan, meningkatkan kompetensi, serta
memperkuat pemahaman terhadap antara lain perkembangan terkini di bidang tata kelola, manajemen
risiko, audit, dan kepatuhan. Adapun rincian kegiatan pelatihan yang diikuti oleh masing-masing anggota
Komite Audit adalah sebagai berikut:
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Kompetensi/Pelatihan
Didik Junaedi Rachbini – Ketua Komite Audit/Komisaris Independen
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan
Komisaris Tahun 2025.
Omar Sjawaldy Anwar – Anggota Komite Audit/Komisaris Utama/Komisaris Independen
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan
Komisaris Tahun 2025.
Vera Febyanthy – Anggota Komite Audit/Komisaris Independen
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan
Komisaris Tahun 2025.
Alih Suasono – Anggota Komite Audit (Pihak Independen)
Onboarding Komite Audit 18 Desember 2025 BNI Corporate Secretary
Jhon Fernando Tamba – Anggota Komite Audit (Pihak Independen)
Onboarding Komite Audit 18 Desember 2025 BNI Corporate Secretary
PENCAPAIAN KPI KOMITE AUDIT TAHUN 2025
Penilaian kinerja Komite Audit dilakukan berdasarkan Key Performance Indicators (KPI) yang telah
disepakati bersama sejak awal tahun sebagai tolok ukur pencapaian kinerja. Pada tahun 2025, Komite
Audit berhasil mencapai 166,67% dari target KPI yang ditetapkan. Capaian ini mencerminkan keberhasilan
Komite Audit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain membantu Dewan Komisaris
dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, meningkatkan transparansi pelaporan keuangan, serta
memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku. Keberhasilan tersebut tidak hanya diukur
dari jumlah temuan audit, tetapi juga melalui indikator kualitatif yang mencerminkan efektivitas pengawasan,
ketepatan rekomendasi, dan kontribusi nyata terhadap peningkatan prinsip GCG.
846 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 200
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PROGRAM KERJA DAN PELAKSANAAN BPKP, dan lainnya, serta pengawasan terhadap
TUGAS KOMITE AUDIT TAHUN 2025 tindak lanjut hasil pemeriksaan baik oleh
regulator maupun auditor eksternal tersebut;
Komite Audit BNI telah menyusun program kerja b. Memantau dan memberikan saran dan
tahunan yang menjadi panduan strategis dalam nasihat terhadap penyusunan laporan pokok-
pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemberian pokok hasil audit untuk dilaporkan kepada
rekomendasi kepada Dewan Komisaris. Program Otoritas Jasa Keuangan;
kerja ini disusun dengan mempertimbangkan c. Melakukan penelaahan terhadap perencanaan
arah kebijakan Bank, perkembangan regulasi, dan pelaksanaan fungsi Kepatuhan melalui
serta dinamika risiko yang dihadapi industri reviu Divisi Compliance, serta pengawasan
perbankan. Selama tahun 2025, Komite Audit telah tindak lanjut hasil reviu Divisi Compliance;
menjalankan berbagai kegiatan pemantauan dan d. Memantau perkembangan penyelesaian
evaluasi terhadap efektivitas pengendalian internal, kasus pegawai, dan tindak lanjut kasus-kasus
kualitas pelaporan keuangan, dan tingkat kepatuhan yang berkenaan dengan fraud.
terhadap ketentuan yang berlaku. Setiap hasil 8. Melakukan penugasan terkait Internal Audit
evaluasi dan rekomendasi telah dikomunikasikan Perseroan, yang hasilnya berupa Rekomendasi
secara sistematis kepada Dewan Komisaris untuk Komite Audit kepada Dewan Komisaris sebagai
mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan dasar/bahan pertimbangan persetujuan Dewan
kinerja organisasi. Komisaris, meliputi:
a. Menelaah usulan Direksi atas Pemberhentian
Pada tahun 2025, Komite Audit telah dan Pengangkatan Internal Audit Head;
menyelenggarakan sebanyak 20 (dua puluh) rapat b. Melakukan penelaahan terhadap perencanaan
dan/atau diskusi internal, dan 38 (tiga puluh delapan) dan pelaksanaan audit dan konsultasi Internal
evaluasi/kajian/reviu. Berikut merupakan laporan Audit tahun 2025;
pelaksanaan tugas Komite Audit tahun 2025: c. Penelaahan atas usulan Updating Piagam
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan Audit intern BNI;
yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik d. Penelaahan atas Usulan Internal Audit atas
dan/atau pihak Otoritas; Penunjukan Jasa Konsultan Kaji Ulang Pihak
2. Melakukan penelaahan terhadap laporan kinerja Ekstern terhadap Fungsi Internal Audit tahun
bulanan Perseroan; 2025.
3. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap 9. Melakukan penelahaan terhadap Sistem
peraturan perundang-undangan yang Pengendalian Internal BNI.
berhubungan dengan kegiatan Perseroan; a. Melakukan evaluasi penerapan
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Whistleblowing System (WBS);
Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik b. Melakukan evaluasi penerapan Program
(AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit Strategi Anti Fraud.
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan 10. Melakukan penelaahan terhadap sosialisasi dan
Lainnya tahun buku 2025; penyampaian ruang lingkup atas implementasi
5. Melakukan Evaluasi terhadap pelaksanaan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR).
pemberian jasa audit oleh KAP atas Laporan 11. Pelaksanaan tugas terkait Dana Pensiun Lembaga
Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan (DPLK) BNI, yaitu:
Lainnya tahun buku 2024 (termasuk a. Melakukan penelaahan/Reviu terhadap
menelaah independensi dan objektivitas KAP realisasi Rencana Bisnis DPLK BNI periode
bersangkutan), untuk disampaikan kepada Semester II Tahun 2024.
Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian BUMN; b. Melakukan penelaahan/Reviu terhadap
6. Pelaksanaan tugas terkait Rencana Bisnis Bank updating kebijakan Anti Pencucian Uang,
(RBB)/Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
(RKAP) dan Rencana Aksi Keuangan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
Berkelanjutan, meliputi Reviu atas RBB/RKAP Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM)
BNI Tahun 2026, Rencana Jangka Panjang DPLK BNI
Perusahaan (RJPP) 2026-2030, Rencana Aksi 12. Pelaksanaan tugas terkait Dana Pensiun Lembaga
Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2026. Keuangan (DPLK) BNI, yaitu:
7. Melakukan penelaahan atas hasil pelaksanaan a. Melakukan penelaahan/Reviu terhadap
pemeriksaan oleh auditor internal maupun Realisasi Bisnis DPLK BNI sebagai
eksternal, dan mengawasi pelaksanaan tindak rekomendasi bagi Dewan Komisaris dalam
lanjut oleh Direksi atas hasil temuan auditor, menyampaikan Laporan Pengawasan atas
mencakup: Realisasi Bisnis DPLK BNI yang disampaian
a. Melakukan penelaahan terhadap hasil kepada Otoritas Jasa Keuangan Industri
pelaksanaan Pemeriksaan OJK, BPK, KAP, BI, Keuangan Non Bank (OJK IKNB);
Laporan Tahunan 2025
847
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 201
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
b. Reviu atas Penerapan Tata Kelola DPLK BNI; c. Usulan atas Rencana Hapus Buku Kredit;
c. Reviu atas updating Kebijakan Anti Pencucian d. Laporan Hasil Audit;
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan e. Laporan dan/atau Surat dari Regulator
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata maupun Audit Eksternal (OJK, BPK, KAP,
Pemusnah Massal (APU, PPT, PPPSPM) DPLK KBUMN).
BNI;
13. Melakukan Kunjungan Kerja Komite Audit ke Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,
Kantor Wilayah BNI dan Kantor Cabang Luar Komite Audit BNI juga senantiasa membangun
Negeri BNI dalam rangka antara lain evaluasi: hubungan kerja yang efektif dengan berbagai
a. Pengelolaan operasional pemangku kepentingan, baik internal maupun
b. Kinerja eksternal, guna memastikan terselenggaranya
c. Implementasi strategi bisnis yang telah fungsi pengawasan yang komprehensif dan objektif.
ditetapkan Hubungan kerja tersebut mencakup koordinasi
d. Pengelolaan manajemen risiko dan kepatuhan dengan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI/IAD),
(compliance) terhadap regulasi perbankan Manajemen, Akuntan Publik dan/atau Kantor
setempat dan kebijakan internal Bank Akuntan Publik (KAP), serta otoritas pengawas
e. Kodisi pasar dan peluang pengembangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank
bisnis di wilayah yang menjadi cakupan area Indonesia (BI), dan otoritas terkait lainnya, termasuk
14. Melakukan Kunjungan Kerja Komite Audit Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
ke dalam rangka Evaluasi Kredit Segmen
Commercial Banking ke Kantor Wilayah BNI dan Sinergi dengan para pihak tersebut dilakukan
Commercial Business Center (CMC). dalam rangka memastikan efektivitas pengendalian
15. Melakukan Reviu/penelahaan atas laporan/ internal, akurasi pelaporan keuangan, serta
usulan/surat dari Manajemen dan/atau Surat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Berikut
dari Regulator sebagaimana disposisi Dewan merupakan realisasi pelaksanaan tugas Komite
Komisaris, di antaranya meliputi: Audit BNI tahun 2025 terkait hubungan kerja dengan
a. Laporan Anti Pencucian Uang, Pencegahan masing-masing pihak yang berkepentingan:
Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
Massal (APU, PPT, PPPSPM) BNI;
Pelaksanaan Hubungan Kerja Komite Audit dengan Internal Audit (IAD)
No. Tugas Pokok Detail Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Evaluasi Fungsi Audit Intern Bank a. Realisasi RAT Internal Audit 23 Januari 2025
periode Semester II/2024 b. Pokok-pokok Hasil Audit (termasuk hasil Laporan
Pendalaman)
c. Progres Tindak Lanjut Pemeriksaan Internal Audit dan
Auditor Eksternal
d. Pengelolaan Whistle Blowing System (WBS)
2. Penelaahan atas Rencana Audit dan Rekomendasi Komite Audit Rencana Audit dan 3 Februari 2025
Konsultasi IAD Tahun 2025 Konsultasi Internal Audit Tahun 2024
3. Pembahasan Laporan Hasil Audit Pembahasan dan Penelaahan Laporan Hasil Pemeriksaan 14 Mei 2025
Pemeriksaan Internal Audit Internal Audit
4. Pemberhentian dan Pengangkatan Rekomendasi Komite Audit atas Pemberhentian dan 5 Agustus 2025
Pemimpin Internal Audit Pengangkatan Pemimpin Internal Audit
5. Evaluasi Fungsi Audit Intern Bank a. Realisasi RAT Internal Audit 29 Juli 2025
periode Semester I/2025 b. Pokok-pokok Hasil Audit (termasuk hasil Laporan
Pendalaman)
c. Progres Tindak Lanjut Pemeriksaan Internal Audit dan
Auditor Eksternal
d. Pengelolaan Whistle Blowing System (WBS)
6. Evaluasi Fungsi Audit Intern Bank a. Realisasi RAT Internal Audit 23 Oktober 2025
periode Triwulan III/2025 b. Pokok-pokok Hasil Audit (termasuk hasil Laporan
Pendalaman)
c. Progres Tindak Lanjut Pemeriksaan Internal Audit dan
Auditor Eksternal
d. Pengelolaan Whistle Blowing System (WBS)
7. Pembahasan Laporan Hasil Audit Pembahasan dan Penelaahan Laporan Hasil Pemeriksaan 2 Desember 2025
Pemeriksaan Internal Audit Internal Audit
848 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 202
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pelaksanaan Hubungan Kerja Komite Audit dengan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
[ACGS D.2.24]
No. Tugas Pokok Detail Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Pengadaan Jasa 1) Penelaahan atas Usulan HPS Pengadaan KAP Tahun 2025 3 Februari 2025
Audit Kantor
2) Rekomendasi Komite Audit terhadap Penunjukan Akuntan Publik 11 Maret 2025
Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik atas Jasa Audit Laporan Keuangan
(KAP)
Konsolidasian dan Laporan Lainnya Tahun Buku 2025
3) Penelaahan terhadap Surat Direksi mengenai Izin Prinsip Pengadaan dan 26 November 2025
Anggaran Pengadaan KAP Tahun 2026
2. Laporan 1) Closing Meeting Audit Laporan Keuangan Konsolidasian dan laporan 14 Januari 2025
Keuangan Lainnya Tahun Buku 2025
2) Penelaahan Laporan Keuangan bulan Desember 2024 15 Januari 2025
3) Penelaahan Laporan Keuangan bulan Juni 2025 17 Juli 2025
4) Penelaahan Laporan Keuangan bulan Agustus 2025 18 September 2025
5) Kick Off Meeting Audit Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan 25 September 2025
Lainnya periode Tahun Buku 2025
6) Penelaahan Laporan Keuangan bulan September 2025 22 Oktober 2025
7) Penelaahan Laporan Keuangan bulan Oktober 2025 11 Desember 2025
8) Progress Meeting Audit Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan 18 Desember 2025
Lainnya periode Tahun Buku 2025
3. Laporan Evaluasi 1) Evaluasi Komite Audit terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit 16 April 2025
Komite Audit oleh KAP periode Tahun Buku 2024 – disampaikan kepada Kementerian
BUMN
2) Evaluasi Komite Audit terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit oleh 26 Juni 2025
KAP periode Tahun Buku 2024 – disampaikan kepada OJK
Pelaksanaan Hubungan Kerja Komite Audit dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan
Otoritas lainnya
No. Tugas Pokok Detail Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Penyerahan Laporan Hasil 1 September 2025
Teknologi Informasi Tahun 2023 dan Pemeriksaan
2024 (Semester I) oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia
2. Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Penyerahan Laporan Hasil 11 September 2025
Pendapatan Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksaan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
3. Pemeriksaan Umum BNI Tahun 2025 oleh Exit Meeting Tahun 2025 27 November 2025
Otoritas Jasa Keuangan
4. Pemeriksaan Tematik terkait Sistem Layanan Exit Meeting Tahun 2025 16 Desember 2025
Informasi Keuangan (SLIK) BNI Tahun 2025
oleh Otoritas Jasa Keuangan
5. Pemeriksaan Fullscope terhadap Penyedia Exit Meeting Tahun 2025 17 Desember 2025
Jasa Pembayaran (PJP) BNI Tahun 2025 oleh
Bank Indonesia
Laporan Tahunan 2025
849
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 203
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pelaksanaan Hubungan Kerja Komite Audit dengan Manajemen
No. Tugas Pokok Detail Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Saran dan 1) Penelaahan dan Saran & Nasihat atas Updating Kebijakan Anti 8 Januari 2025
Nasihat Komite Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan
Audit Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan
PPPSPM) BNI.
2) Penelaahan dan Saran & Nasihat atas Usulan Hapus Buku Kredit. 23 Januari 2025
3) Penelaahan dan Saran & Nasihat atas Kebijakan Strategi Anti Fraud 29 Januari 2025
4) Penelaahan dan Saran & Nasihat atas Kebijakan Perkreditan Bank Tahun 15 Juli 2025
2025
5) Penelaahan dan Saran & Nasihat terhadap Sosialisasi dan Penyampaian 17 Juli 2025
Ruang Lingkup atas Implementasi Internal Control Over Financial
Reporting (ICoFR)
6) Penelaahan dan Saran & Nasihat terhadap Rencana Strategis dan 31 Juli 2025
Arsitektur TI (Teknologi Informasi) BNI
7) Penelaahan dan Saran & Nasihat terhadap Permohonan Hapus Buku 5 November 2025
Aset
8) Penelaahan dan Saran & Nasihat terhadap update corporate 26 November 2025
transformation
9) Penelaahan dan Saran & Nasihat terhadap Kebijakan Umum Sistem 9 Desember 2025
Pengendalian Internal (KUSPI) BNI Tahun 2026
10)Penelaahan dan Saran & Nasihat terhadap Realisasi Hapus Buku per 11 Desember 2025
Segmen Bisnis termasuk Root Cause Analysis dan Mitigasi Risiko yang
Dilakukan
2. Evaluasi Komite 1) Evaluasi Hasil Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun 2025 (atas 25 September 2025
Audit Kinerja BNI Tahun 2024)
2) Evaluasi Strategi Anti Fraud 2 Oktober 2025
3) Evaluasi Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), KPI Kolegial, 26 November 2025
Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030 dan Rencana
Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2026
4) Evaluasi Usulan KPI Kolegial BNI 2026 26 November 2025
Pelaksanaan Hubungan Kerja Komite Audit dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
No. Tugas Pokok Detail Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Saran dan 1) Penelaahan dan Saran & Nasihat atas Realisasi Rencana Bisnis DPLK BNI 8 Januari 2025
Nasihat Komite Semester II Tahun 2024
Audit
2) Penelaahan dan Saran & Nasihat atas Updating Kebijakan Anti 8 Januari 2025
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan
PPPSPM) DPLK BNI
Internal Komite Audit
No. Tugas Pokok Detail Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. RKA Komite Audit 1) Pembahasan Hasil Reviu Komite Audit 14 Januari 2025
2) Penelaahan atas Rencana Kerja Komite Audit Tahun 2025 15 Januari 2025
3) Pembahasan Hasil Reviu Komite Audit 4 Februari 2025
4) Pembahasan Hasil Reviu Komite Audit 11 Maret 2025
5) Pembahasan Hasil Reviu Komite Audit 15 April 2025
6) Pembahasan Hasil Reviu Komite Audit 23 April 2025
7) Pembahasan Hasil Reviu Komite Audit 17 Juni 2025
8) Pembahasan Hasil Reviu Komite Audit 23 Juni 2025
9) Pembahasan Hasil Reviu Komite Audit 5 Agustus 2025
850 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 204
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sebagai tindak lanjut atas saran dan rekomendasi Teknologi dan AI, serta susunan tim audit)
yang dihasilkan dalam berbagai rapat selama dalam Agenda Kick Off Meeting Audit
tahun 2025, Komite Audit juga telah melakukan Laporan Keuangan BNI Konsolidasian
pembahasan mendalam dengan pihak-pihak terkait dan Laporan Lainnya Tahun Buku 2025;
mengenai sejumlah aspek strategis dan operasional Monitoring Progress atas pelaksanaan Audit
yang memerlukan perhatian khusus. Pembahasan KAP termasuk temuan yang memerlukan
tersebut mencakup isu-isu utama yang berkaitan penyesuaian dan/atau konfirmasi lebih lanjut;
dengan kualitas pelaporan keuangan, efektivitas serta Clearance Meeting Audit, pemaparan
pengendalian internal, hasil audit eksternal maupun seluruh hasil audit KAP setelah rangkaian
internal, serta tingkat kepatuhan terhadap ketentuan proses audit Laporan Keuangan Tahun Buku
peraturan yang berlaku. 2025 selesai dilaksanakan.
Adapun pokok-pokok pembahasan yang dilakukan b. Konsultan Pelaksana Kaji Ulang atas Fungsi
oleh Komite Audit bersama pihak terkait selama Internal Audit BNI Tahun 2025
tahun 2025 adalah sebagai berikut: Komite Audit menjalankan tugasnya dalam
1. Manajemen melakukan Evaluasi atas Fungsi Internal Audit
Komite Audit melakukan reviu atas laporan BNI, yaitu menghadiri undangan wawancara
keuangan audited dan unaudited yang dari Konsultan Independen yang merupakan
dipublikasikan pada tahun 2025, guna memastikan rangkaian proses kaji ulang guna mendapat
bahwa isi dan pengungkapan informasi telah pandangan dari Komite Audit mengenai
sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan kondisi yang perlu ditingkatkan dalam
perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi Fungsi Internal Audit BNI. Disamping itu,
terhadap efektivitas pelaksanaan audit oleh penyelenggaraan rapat dengan Konsultan
auditor eksternal, independensi, objektivitas, Pelaksana Kaji Ulang atas Fungsi Internal
serta kecukupan lingkup pemeriksaannya Audit BNI guna membahas hasil kaji
juga dilakukan oleh Komite Audit melalui ulang Konsultan Independen atas Fungsi
pembahasan bersama Manajemen. Komite Internal Audit BNI sesuai dengan peraturan
Audit juga melakukan pembahasan dan perundang-undangan yang berlaku maupun
monitoring tindak lanjut penyelesaian temuan best practice. Komite Audit menyampaikan
audit baik audit internal maupun audit eksternal, saran dan nasihat yang membangun untuk
monitoring tindak lanjut penyelesaian kasus- meningkatkan Efektivitas Fungsi Internal
kasus yang terjadi dalam rangka mendorong Audit BNI yang juga selaras dengan hasil kaji
percepatan penyelesaian serta tindakan-tindakan ulang Konsultan Independen.
sanksi administratif yang diperlukan. Di samping
itu, Komite Audit melakukan penelaahan dan c. Konsultan Pelaksana Diagnostic Internal
memberikan rekomendasi kepada Dewan Control Over Financial Reporting (ICoFR)
Komisaris atas usulan-usulan dari Manajemen Tahun 2025
yang memerlukan persetujuan atau konsultasi Guna memenuhi peraturan dan perundang-
dengan Dewan Komisaris. undangan yang berlaku serta menindaklanjuti
Aspirasi Pemegang Saham, BNI yang
2. Auditor Eksternal termasuk dalam BUMN Sistemik A wajib
a. Kantor Akuntan Publik (KAP) Pelaksana Jasa melakukan Diagnostik Internal Control Over
Audit Laporan Keuangan BNI Konsolidasian Financial Reporting (ICoFR) yang dilakukan
dan Laporan Lainnya Tahun Buku 2025 bersama dengan Konsultan Independen
Berkenaan dengan rangkaian proses audit yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas
Laporan Keuangan BNI Konsolidasian pengendalian internal atas pelaporan
dan Laporan Lainnya Tahun Buku 2025 keuangan.
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Komite
Audit menyampaikan concerns, saran dan Peran Komite Audit dalam pelaksanaan
nasihatnya melalui penyelenggaraan Rapat Diagnostik ICoFR ini di antaranya turut serta
Komite bersama dengan Direksi dan KAP, dalam rangkaian proses yang dilakukan oleh
dengan pembahasan mengenai rencana audit Konsultan Independen, yaitu menghadiri
(termasuk pengambilan sampling, ruang undangan wawancara untuk menyampaikan
lingkup, model/metodologi, pemanfaatan tugas dan fungsi Komite Audit yang telah
Laporan Tahunan 2025
851
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 205
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
dilakukan terutama dalam hal penelaahan 4) Progress penyelesaian Management
integritas laporan keuangan. Selain itu, Letter KAP Rintis, Jumadi, Rianto
Komite Audit juga melakukan penelaahan & Rekan (firma anggota jaringan
atas hasil Diagnostik ICoFR dan usulan PricewaterhouseCoopers) sebesar 100%.
Pedoman ICoFR yang selanjutnya menjadi 5) Progress penyelesaian hasil audit Badan
Rekomendasi Komite Audit kepada Dewan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Komisaris yang disampaikan pada forum (BPKP) sebesar 100%.
Rapat Dewan Komisaris.
Dalam rangka memenuhi peraturan
d. Lain-lain perundang-undangan yang berlaku baik
Selain itu, Komite Audit juga turut aktif POJK maupun Peraturan Menteri BUMN,
menghadiri undangan Exit Meeting Audit dari Komite Audit telah menyusun Laporan Hasil
Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pemeriksa Evaluasi Komite Audit atas Pelaksanaan
Keuangan, dan Bank Indonesia. Pemberian Jasa Audit atas Informasi
Keuangan Historis Tahunan periode Tahun
e. Monitoring Buku 2024 oleh KAP Tanudiredja, Wibisana,
Dalam rangka pelaksanaan fungsi monitoring Rintis, dan Rekan (firma anggota jaringan
terhadap hasil audit oleh Regulator maupun PricewaterhouseCoopers), yaitu disampaikan
auditor eksternal (OJK, BPK, BI, KAP, dan lain- kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik
lain), Komite Audit telah melakukan evaluasi Negara (BP BUMN) pada Bulan April 2025 dan
terhadap tindak lanjut yang dilakukan kepada OJK disampaikan Bulan Juni 2025.
Manajemen. Penelaahan dan evaluasi
terhadap hasil Regulator maupun auditor 3. Internal Audit
eksternal tersebut, periode sampai dengan Komite Audit melakukan penelaahan terhadap
akhir tahun 2025 sebagai berikut: rencana audit internal tahunan, memonitor
1) Progress penyelesaian hasil audit Bank pelaksanaan dan hasil audit dari Internal Audit
Indonesia (BI) sebesar 100%; BNI (IAD), serta tindak lanjut penyelesaiannya
2) Progress penyelesaian hasil audit Otoritas oleh Manajemen. Komite Audit juga melakukan
Jasa Keuangan (OJK) sebesar 100%; pembahasan dengan Satuan Internal Audit,
3) Progress penyelesaian hasil audit dalam upaya mendorong efektivitas dan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penguatan fungsi Internal Audit.
sebesar 70,25%, dengan jumlah pending
sebanyak 166 rekomendasi dari total 558
rekomendasi;
Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Internal Audit Tahun 2025, realisasi dari rencana
aktivitas yang dilakukan Satuan Internal Audit sebagai berikut:
No. Jenis Aktivitas Rencana Realisasi
1. Audit Delivery Channel termasuk KLN 30 31
2. Mandatory Audit 14 14
3. Audit Divisi 1 1
4. Audit Subsidiaries 3 3
5. Audit Non IT/Tematik 34 46
6. Audit Aktivitas IT/Aplikasi/Project 25 29
7. Advisory 16 23
8. Surprise Audit 2 2
Jumlah 125 149
Realisasi aktivitas Internal Audit yang telah dilakukan sebesar 119,20% dari rencana yang ditetapkan
berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2025.
Satuan Internal Audit melaksanakan sebanyak 9 audit investigasi (4 penugasan dilakukan untuk
pemeriksaan kredit, 5 penugasan untuk pemeriksaan non kredit).
852 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 206
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tindak Lanjut Internal Audit tahun 2025
31 Desember 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Jatuh Tempo 2.237 5.003 6.833
Selesai 2.211 4.998 6.830
Progress 99,83% 99,88% 92,16%
Laporan Whistleblowing System (WBS)
Jumlah Pelaporan berdasarkan Saluran Pelaporan 2025 2024
Saluran WBS 356 289
Di Luar Saluran WBS 3 7
Total Laporan 359 296
Hasil Tindak Lanjut 2025 2024
Terbukti 99*) 65
Tidak Terbukti 142 230
Masih dalam Proses penyelidikan 118 1
* Dari 99 laporan yang terbukti, kriteria pelanggaran di antaranya yaitu aduan nasabah (52 laporan), pengaduan pegawai bersifat rahasia (35 laporan), pelanggaran
kode etik/kelakuan tidak etis (5 laporan), pelanggaran peraturan/hukum (5 laporan), dan kecurangan (2 laporan).
4. Direktur Kepatuhan Strategi Anti Fraud Semester I tahun 2025
Berdasarkan hasil penelaahan Komite Audit telah dilaporkan kepada OJK pada bulan Juli
atas Laporan Kepatuhan terhadap ketentuan Tahun 2025. Pada tahun 2025 jumlah fraud
Perbankan dan perundang-undangan lainnya internal yang terjadi sebanyak 42 kejadian
yang terkait, disampaikan hasil penelaahan (1 diantaranya merupakan fraud signifikan
sebagai berikut: yang dilaporkan insidentil kepada OJK),
a. Sepanjang tahun 2025, Perseroan secara rutin sedangkan jumlah fraud eksternal yang
menyampaikan laporan kepada OJK sesuai terjadi sebanyak 15 kejadian.
dengan Peraturan OJK No. 46/POJK.03/2017
tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank 5. Dewan Komisaris
Umum. Selain hal tersebut, Komite Audit juga Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta
melakukan penelaahan dan pembahasan rekomendasi Komite Audit, secara periodik
mengenai rencana kerja Divisi Compliance, dilaporkan kepada Dewan Komisaris dengan
perkembangan proses kasus pegawai, dan garis besar sebagai berikut:
penerapan Program Strategi Anti Fraud. a) Pelaksanaan Reviu atas usulan penunjukan
b. Pembahasan rencana kerja Divisi Compliance KAP Tahun 2025 dan Komite Audit telah
dilakukan untuk mendorong efektivitas memberikan rekomendasi kepada Dewan
sinergi antara Divisi Compliance, Anti Fraud, Komisaris untuk menunjuk Kantor
dan Internal Audit dalam menjalankan fungsi Akuntan Publik KAP Rintis, Jumadi,
pengawasan, terutama kepatuhan Perseroan Rianto & Rekan (firma anggota jaringan
terhadap peraturan yang berlaku. PricewaterhouseCoopers) untuk melakukan
c. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
evaluasi atas proses penyelesaian kasus dan Laporan Lainnya yang berakhir 31
pegawai di tahun 2025 terdapat 106 kasus, Desember 2025, serta melakukan evaluasi
terdiri dari 86 kasus telah selesai diproses, atas efektivitas pelaksanaan Jasa Audit Kantor
sedangkan sebanyak 20 kasus dalam proses Akuntan Publik tahun 2024 (termasuk aspek
penyelesaian. Untuk kasus yang telah selesai independensi dan objektivitas);
diproses, terhadap pegawai yang terbukti b) Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan
melakukan pelanggaran dan/atau fraud, Publikasi Bank;
ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi c) Pelaksanaan Reviu atas efektivitas fungsi
administratif berupa: Pemutusan Hubungan Internal Audit berkaitan dengan realisasi
Kerja kepada 38 pegawai; Demosi kepada RKAT, temuan-temuan dan rekomendasi audit
11 pegawai; Surat Teguran Keras kepada 20 mencakup kepatuhan atas Internal Control,
pegawai; Surat Teguran kepada 57 pegawai proses pengelolaan risiko dan pelaksanaan
dan Surat Pembinaan kepada 71 pegawai. tata kelola perusahaan (GCG);
d. Penerapan Strategi Anti Fraud Semester II d) Pelaksanaan Reviu efektivitas tindak lanjut
tahun 2025 dilaporkan kepada OJK pada atas penyelesaian temuan/rekomendasi
bulan Januari Tahun 2026, dan Penerapan Auditor Internal maupun Auditor Eksternal;
Laporan Tahunan 2025
853
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 207
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
e) Melakukan penelaahan terhadap laporan penunjukan KAP untuk Audit Tahun Buku 2026;
kinerja bulanan Perseroan, usulan revisi RBB/ 4. Melakukan Evaluasi atas Jasa General Audit
RKAP Tahun 2025, dan usulan RBB/RKAP KAP atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan
Tahun 2025-2028 dan RAKB Tahun 2026 yang Laporan Lainnya Tahun Buku 2025;Penelaahan
disampaikan Manajemen; atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor
f) Melakukan Reviu dan memberikan masukan internal maupun auditor eksternal, dan
atas rencana hapus buku kredit dengan limit pengawasan terhadap tindak lanjut oleh
Rp100 miliar s.d. 200 miliar; Manajemen atas hasil temuan auditor;
g) Melakukan penelaahan atas usulan-usulan 5. Penelaahan dan memberikan rekomendasi
Manajemen yang memerlukan persetujuan kepada Dewan Komisaris atas Rencana Audit
Dewan Komisaris; dan dan Konsultasi Tahunan;
h) Menyusun Pokok-Pokok Saran dan Nasihat 6. Penelaahan terhadap pelaksanaan Good
Komite Audit berdasarkan rumusan hasil Rapat Corporate Governance (GCG) Perseroan;
Komite Audit, dan merekomendasikan kepada 7. Penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan
Dewan Komisaris untuk menyampaikan perundang-undangan yang berhubungan
Pokok-Pokok Saran dan Nasihat Komite dengan kegiatan Perseroan;
Audit tersebut kepada Manajemen untuk 8. Penelaahan terhadap pelaksanaan reviu Divisi
ditindaklanjuti. Compliance serta pengawasan tindak lanjut hasil
reviu tersebut;
PERNYATAAN KOMITE AUDIT ATAS 9. Melakukan evaluasi penerapan program Strategi
KECUKUPAN SISTEM PENGENDALIAN Anti-Fraud;
INTERNAL DAN SISTEM MANAJEMEN 10. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
RISIKO Komisaris terhadap Penunjukan Perusahaan
Pemeringkat untuk melakukan Penilaian Tingkat
Komite Audit menilai bahwa sistem pengendalian Kesehatan Perseroan;
internal dan sistem manajemen risiko yang 11. Melakukan reviu terhadap Rencana Kerja dan
diterapkan di lingkup internal BNI telah berjalan Anggaran Perusahaan (RKAP)/Rencana Bisnis
efektif, memadai, serta mampu mengelola risiko- Bank (RBB) dan perubahannya (jika ada);
risiko dan peluang bisnis untuk mendukung 12. Reviu dan pengkinian Piagam Komite Audit;
tercapainya tujuan bisnis Bank tanpa mengorbankan 13. Penelaahan atas Reviu/Updating Kebijakan-
kinerja keuangan, kepatuhan dan/atau reputasi. kebijakan Perseroan yang memerlukan
Sistem pengendalian internal dan manajemen risiko persetujuan Dewan Komisaris;
Bank menyediakan tools untuk mengantisipasi 14. Mengikuti program Pendidikan dan pelatihan;
dan mengelola risiko dengan mempertimbankan dan
perubahan profil yang diakibatkan oleh perubahan 15. Menindaklanjuti disposisi Dewan Komisaris
strategi bisnis, faktor eksternal dan ketentuan terhadap laporan/surat yang disampaikan
regulator. Hal ini tercermin dari efektivitas kepada Dewan Komisaris dan laporan kepada
pelaksanaan fungsi-fungsi pengendalian intern dan Dewan Komisaris.
manajemen risiko, antara lain fungsi audit internal,
kepatuhan, finansial, dan operasional kontrol. REMUNERASI ANGGOTA KOMITE AUDIT
[ACGS C.3.4]
RENCANA KERJA KOMITE AUDIT TAHUN Kebijakan remunerasi bagi anggota komite yang
2026 berasal dari Anggota Dewan Komisaris merupakan
satu kesatuan dengan honorarium yang diberikan
Komite Audit telah menyusun dan menetapkan kepada Dewan Komisaris dan tidak terdapat
rencana kerja untuk tahun 2026 mendatang honorarium khusus bagi setiap anggota komite.
yang dilakukan baik dalam bentuk rapat komite, Sedangkan besaran honorarium bagi anggota
penelaahan, maupun laporan kepada Dewan komite dari pihak independen (non‑komisaris)
Komisaris, dengan prioritas strategis sebagai ditetapkan oleh Dewan Komisaris dengan jumlah
berikut: maksimal sebesar 20% dari gaji Direktur Utama
1. Penelaahan atas Informasi Keuangan yang akan dan tidak diberikan penghasilan lain selain
dikeluarkan Perseroan kepada Publik dan/atau honorarium tersebut. Hal tersebut sesuai dengan
Pihak Otoritas (Triwulanan); ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER‑3/
2. Penelaahan atas Informasi Keuangan (Bulanan); MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya
3. Penelaahan atas Pengadaan KAP dan memberikan Manusia Badan Usaha Milik Negara.
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
854 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 208
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
KOMITE NOMINASI DAN PIAGAM KOMITE NOMINASI DAN
REMUNERASI [ACGS D.2.11, D.2.16]
REMUNERASI [ACGS D.2.8, D.2.13]
Komite Nominasi dan Remunerasi BNI menjalankan
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi tugas dan tanggung jawabnya berlandaskan Piagam
di BNI bertujuan memperkuat fungsi pengawasan Komite Nominasi dan Remunerasi yang telah
Dewan Komisaris dalam memastikan proses disesuaikan dengan POJK No. 34/POJK.04/2014
nominasi serta penetapan remunerasi untuk jabatan tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
manajemen strategis dilaksanakan secara objektif, atau Perusahaan Publik, serta praktik tata kelola
efisien, dan efektif. Sejalan dengan prinsip-prinsip perusahaan yang baik. Piagam Komite Nominasi
GCG, peraturan OJK mewajibkan pembentukan dan Remunerasi BNI ditetapkan melalui Surat
komite ini untuk menjamin kepatuhan terhadap Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Negara
prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, Indonesia (Persero) Tbk. No. KEP/024/DK/2025
independensi, dan kewajaran, khususnya dalam tanggal 19 September 2025 mengenai Piagam
pemberian rekomendasi terkait proses nominasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
dan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris,
Direksi, anggota komite-komite di tingkat Dewan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
Komisaris, serta seluruh pegawai Bank. berfungsi sebagai pedoman kerja yang tertulis
dan bersifat mengikat bagi setiap anggota Komite
Sejalan dengan peran strategisnya dalam dalam memastikan seluruh proses nominasi dan
memastikan proses nominasi dan penetapan remunerasi di lingkup Bank sudah berjalan secara
remunerasi berjalan secara objektif, efisien, transparan, objektif, dan terstruktur. Keberadaan
dan efektif, keberadaan Komite Nominasi dan Komite Nominasi dan Remunerasi tidak hanya
Remunerasi juga mencakup tanggung jawab untuk berfokus pada proses nominasi dan penetapan
melakukan Reviu dan evaluasi menyeluruh atas remunerasi, tetapi juga mencakup tanggung jawab
sistem serta kebijakan pengelolaan talenta Bank. Hal untuk melakukan reviu dan evaluasi terhadap sistem
ini meliputi peninjauan mekanisme pengembangan serta kebijakan pengelolaan talenta Bank, termasuk
karier, program pembinaan kepemimpinan, serta evaluasi atas pengembangan organisasi yang
struktur organisasi, termasuk evaluasi atas usulan diajukan oleh Direksi. Hal ini bertujuan memastikan
pengembangan organisasi yang diajukan oleh keselarasan antara kebijakan pengelolaan Sumber
Direksi, guna memastikan keselarasan dengan Daya Manusia (SDM) dengan strategi bisnis jangka
strategi bisnis jangka panjang, prinsip-prinsip GCG, panjang dan prinsip-prinsip GCG.
dan kebutuhan kompetensi masa depan Bank.
Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi BNI
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOMITE mengatur beberapa hal, antara lain:
NOMINASI DAN REMUNERASI 1. Landasan hukum;
2. Struktur organisasi dan keanggotaan Komite
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Nominasi dan Remunerasi;
mengacu pada peraturan-peraturan berikut ini: 3. Persyaratan keanggotaan Komite Nominasi dan
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun Remunerasi;
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank 4. Tanggung jawab Komite Nominasi dan
Umum; Remunerasi;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/ 5. Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi;
POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan 6. Wewenang, hak dan kewajiban Komite Nominasi
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik; dan Remunerasi;
3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. 7. Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi; dan
PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber 8. Masa jabatan anggota Komite Remunerasi dan
Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara; Nominasi.
4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Dengan memperhatikan perkembangan bisnis,
Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan kompleksitas kegiatan usaha, serta perubahan
Usaha Milik Negara; dan regulasi yang berlaku, Piagam Komite
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. Kep/01/ Nominasi dan Remunerasi BNI dievaluasi dan
DK/2002 tanggal 2 Desember 2002 tentang diperbarui secara berkala agar tetap relevan dan
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi. selaras dengan kebutuhan tata kelola terkini.
Laporan Tahunan 2025
855
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 209
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pembaruan terakhir dilaksanakan pada tanggal 19 sasaran, dan strategi jangka panjang Bank,
September 2025 dan telah dipublikasikan melalui pemenuhan cadangan sebagaimana diatur
laman resmi BNI (https://www.bni.co.id/Portals/1/ dalam peraturan perundang-undangan dan
B N I / Pe r u s a h a a n / D o c s / K N R - P i a ga m - Ko m i t e - potensi pendapatan Bank di masa yang akan
Nominasi-Remunerasi-Tahun-2025.pdf). Langkah ini datang.
dilakukan sebagai bentuk komitmen Bank terhadap b. Menyusun dan memberikan rekomendasi
transparansi dan keterbukaan informasi kepada kepada Dewan Komisaris mengenai:
seluruh pemangku kepentingan. 1) Struktur remunerasi;
2) Kebijakan remunerasi; dan
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE 3) Besaran remunerasi;
NOMINASI DAN REMUNERASI Struktur, kebijakan dan besaran remunerasi
bagi Dewan Komisaris dan Direksi tersebut
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan di atas dievaluasi oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi sebagaimana diatur dalam Piagam Remunerasi sekurang-kurangnya satu kali
Komite Nominasi dan Remunerasi, adalah sebagai dalam satu tahun.
berikut: c. Menyampaikan hasil evaluasi dan
1. Terkait dengan fungsi nominasi: memberikan rekomendasi kepada Dewan
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
Komisaris mengenai: 1) Kebijakan remunerasi bagi Direksi dan
1) Komposisi jabatan anggota Direksi Dewan Komisaris untuk disampaikan
dan/atau anggota Dewan Komisaris; kepada Rapat Umum Pemegang Saham.
2) Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan 2) Kebijakan remunerasi bagi pejabat
dalam proses Nominasi; dan eksekutif dan pegawai secara keseluruhan
3) Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota untuk disampaikan kepada Direksi.
Direksi dan/atau anggota Dewan d. Memastikan bahwa kebijakan remunerasi
Komisaris. telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Membantu Dewan Komisaris melakukan e. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap
penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau penerapan kebijakan remunerasi.
anggota Dewan Komisaris berdasarkan f. Membantu Dewan Komisaris melakukan
tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan penilaian kinerja dengan kesesuaian
evaluasi; remunerasi yang diterima masing-masing
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan Komisaris.
kemampuan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris; 3. Terkait fungsi Pengelolaan Talenta:
d. Melakukan evaluasi terhadap calon wakil a. Melakukan evaluasi terhadap sistem dan
BUMN yang akan diusulkan sebagai anggota prosedur Pengklasifikasian Talenta (Talent
Direksi atau anggota Dewan Komisaris Anak Classification) yang dilakukan oleh Direksi;
Perusahaan, sebelum diajukan kepada RUPS/ b. Melakukan reviu secara berkala atas Sistem
Menteri; Pengelolaan Talenta (Talent Management
e. Menyusun dan memberikan rekomendasi System) perusahaan serta monitoring dan
kepada Dewan Komisaris mengenai sistem evaluasi atas pelaksanaannya;
dan prosedur pemilihan dan/atau penggantian c. Melakukan validasi dan kalibrasi atas Talenta
anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada yang diusulkan oleh Direksi kepada Dewan
Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada ; Komisaris/Dewan Pengawas (Selected Talent),
f. Menyusun dan memberikan rekomendasi untuk menghasilkan daftar Talenta yang akan
kepada Dewan Komisaris mengenai dinominasikan oleh Dewan Komisaris/Dewan
proses pengelolaan dan implementasi Pengawas kepada RUPS/Menteri (Nominated
pengembangan talenta untuk kebutuhan Talent).
eksekutif BUMN (Direksi dan BOD-1).
g. Memberikan rekomendasi kepada Dewan 4. Dalam penunjukan Komisaris Utama, Komite
Komisaris mengenai Pihak Independen yang Nominasi dan Remunerasi menyiapkan uraian
akan menjadi anggota Komite Audit dan spesifikasi pekerjaan, termasuk persyaratan
Komite Pemantau Risiko. komitmen waktu yang juga mempertimbangkan
kebutuhan komitmen waktu pada saat krisis.
2. Terkait fungsi Remunerasi: Adanya komitmen signifikan lainnya di luar
a. Melakukan evaluasi terhadap sistem/ korporasi harus diungkapkan kepada dewan
kebijakan remunerasi yang didasarkan atas komisaris sebelum penunjukan dan diungkapkan
kinerja, risiko, kewajaran dengan peer group, dalam laporan tahunan. Perubahan komitmen
856 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 210
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
harus segera dilaporkan kepada dewan komisaris WEWENANG KOMITE NOMINASI DAN
dan dampaknya dijelaskan dalam laporan REMUNERASI
tahunan berikutnya.
Komite Nominasi dan Remunerasi BNI memiliki
5. Dalam penunjukan Anggota Komisaris, Komite sejumlah kewenangan untuk:
Nominasi dan Remunerasi menetapkan syarat 1. Mengakses catatan atau informasi tentang
dan ketentuan penunjukan Anggota Komisaris. karyawan, dana, aset, serta sumber daya lainnya
Syarat dan ketentuan ini tersedia untuk dilakukan milik BNI yang berkaitan dengan pelaksanaan
pemeriksaan. Komitmen waktu yang diharapkan tugasnya. Komite Nominasi dan Remunerasi
dicantumkan dalam Surat Penunjukan Anggota wajib melaporkan secara tertulis hasil penugasan
Komisaris dan Anggota Komisaris harus tersebut kepada Dewan Komisaris.
memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi 2. Dapat bekerja sama dengan Divisi Sumber
komitmen waktu yang diharapkan. Adanya Daya Manusia, Divisi Pengembangan dan
komitmen signifikan lainnya di luar BNI harus Pembelajaran, Divisi Penganggaran dan
diungkapkan kepada Dewan Komisaris sebelum Pengelolaan Keuangan, dan Divisi lainnya yang
penunjukan, beserta indikasi komitmen terkait.
waktu yang diperlukan dan Dewan Komisaris 3. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Nominasi
harus diberitahu jika terdapat perubahan atas dan Remunerasi berwenang merekomendasikan
komitmen tersebut. usulan konsultan independen dari Direksi untuk
ditunjuk oleh Dewan Komisaris dalam rangka
6. Menyusun pedoman untuk memastikan mendukung fungsi dan tugas Komite Nominasi
bahwa semua anggota Dewan Komisaris dan Remunerasi yang antara lain dalam rangka
mengalokasikan waktu yang cukup kepada Bank menyusun kajian usulan remunerasi berdasarkan
agar dapat menjalankan tanggung jawabnya data benchmark, dengan mempertimbangkan
secara efektif. Pedoman tersebut mencakup di dan bertanggung jawab dalam pemilihan
antaranya: dan persyaratan penugasannya, serta
a. Komisaris Utama berkomitmen menyediakan mengungkapkan identitas dan biaya jasa
waktu yang cukup dan juga mempertimbangkan konsultansi. Sehubungan dengan hal tersebut,
kebutuhan komitmen waktu pada saat krisis. konsultan independen yang digunakan adalah
Komitmen signifikan lainnya di luar Bank PT Daya Dimensi Indonesia, dengan biaya
harus diungkapkan kepada Dewan Komisaris jasa konsultan independen ditetapkan sebesar
sebelum penunjukan dan diungkapkan dalam Rp20.165.000 (dua puluh juta seratus enam
laporan tahunan. Perubahan komitmen harus puluh lima ribu Rupiah) per kandidat sebagai
segera dilaporkan kepada Dewan Komisaris bentuk penerapan prinsip transparansi dan tata
dan dampaknya dijelaskan dalam laporan kelola perusahaan yang baik.
tahunan berikutnya. 4. Wajib menjalankan tugas dengan baik dan
b. Anggota Dewan Komisaris berkomitmen menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan
menyediakan waktu yang diharapkan. informasi Perusahaan, baik dari pihak internal
Komitmen signifikan lainnya di luar Bank maupun pihak eksternal dan hanya digunakan
harus diungkapkan kepada Dewan Komisaris untuk kepentingan pelaksanaan tugas Komite.
sebelum penunjukan, beserta indikasi 5. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
komitmen waktu yang diperlukan dan Dewan terkait dengan kebijakan remunerasi, Komite
Komisaris harus diberitahukan jika terdapat Nominasi dan Remunerasi wajib memperhatikan
perubahan atas komitmen tersebut. sekurang-kurangnya:
a. Kinerja keuangan dan pemenuhan cadangan
7. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh sebagaimana diatur dalam perundang-
Dewan Komisaris terkait fungsi nominasi dan undangan yang berlaku.
remunerasi. b. Prestasi kerja individual.
c. Kewajaran dengan peer group, dan
8. Prosedur pelaksanaan tugas dan fungsi d. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka
Komite Nominasi dan Remunerasi dilakukan panjang Bank.
berdasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa 6. Sebelum tahun buku berjalan, Komite
Keuangan mengenai penerapan tata kelola bagi Nominasi dan Remunerasi wajib menyusun dan
bank umum, POJK mengenai Komite Nominasi menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran
dan Remunerasi Emiten atau perusahaan publik, Tahunan kepada Dewan Komisaris untuk
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai ditetapkan, yang salinannya disampaikan Dewan
penerapan tata kelola dalam pemberian Komisaris kepada Direksi untuk diketahui.
remunerasi bagi bank umum, serta peraturan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran
perundang-undangan lainnya yang berlaku. Tahunan Komite Nominasi dan Remunerasi
tersebut dilaporkan kepada Dewan Komisaris.
Laporan Tahunan 2025
857
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 211
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
7. Komite Nominasi dan Remunerasi wajib membuat sebagai Ketua, 1 (satu) orang Komisaris dan
dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas, 1 (satu) orang pejabat eksekutif yang membawahi
tanggung jawab dan prosedur nominasi dan fungsi sumber daya manusia atau pihak yang
remunerasi yang dijalankan kepada Dewan menduduki jabatan manajerial di bawah Direksi
Komisaris. yang membidangi sumber daya manusia pada
BNI.
KEBIJAKAN PENGANGKATAN, 5. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN lainnya selain anggota yang sekurang-kurangnya
ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN harus terpenuhi sebagaimana disebutkan dalam
REMUNERASI butir 4) di atas dapat berasal dari anggota Dewan
Komisaris lainnya, dan pihak yang berasal dari
Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan luar BNI.
Remunerasi yang berasal dari Dewan Komisaris 6. Dalam hal anggota Komite Nominasi dan
berakhir seiring berakhirnya masa jabatan mereka Remunerasi ditetapkan lebih dari 3 (tiga)
sebagai Anggota Dewan Komisaris. Apabila anggota orang maka anggota komite yang merupakan
tersebut berhenti sebelum masa tugas selesai, Komisaris Independen paling kurang berjumlah
pengganti ditetapkan dari anggota Dewan Komisaris 2 (dua) orang.
lain. Dalam hal Ketua Komite berhenti, penggantian 7. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
wajib dilakukan oleh Komisaris Independen lain lainnya sebagaimana dimaksud dalam butir 5
paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak berakhirnya sebagian besar tidak dapat berasal dari pihak
jabatan. Penggantian anggota Komite Nominasi yang menduduki jabatan manajerial di bawah
dan Remunerasi yang bukan berasal dari Dewan Direksi yang membidangi sumber daya manusia.
Komisaris wajib dilakukan paling lambat 60 (enam 8. Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
puluh) hari sejak yang bersangkutan tidak dapat merupakan Komisaris Independen pada BNI.
melaksanakan fungsinya. Masa jabatan anggota 9. Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi dilarang
Komite dari pihak independen adalah maksimal 3 merangkap jabatan sebagai ketua komite lebih
(tiga) tahun, dengan kemungkinan perpanjangan dari 1 (satu) pada komite lain dan hanya dapat
satu kali selama 2 (dua) tahun, sehingga total merangkap jabatan sebagai Ketua Komite paling
masa jabatan maksimal adalah 5 (lima) tahun, banyak pada 1 (satu) komite lain pada BNI.
tanpa mengurangi hak Dewan Komisaris untuk 10. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
memberhentikan anggota Komite sewaktu waktu. dilarang berasal dari anggota Direksi, baik pada
BNI maupun pada Bank lain.
STRUKTUR, KEANGGOTAAN, DAN 11. Jika dianggap perlu, Komite dapat mengangkat
KEAHLIAN KOMITE NOMINASI DAN seorang Sekretaris Komite dengan penugasan,
REMUNERASI hak, wewenang dan tanggung jawab yang
ditetapkan oleh Ketua Komite.
Susunan keanggotaan Komite Nominasi dan
Remunerasi BNI ditetapkan sesuai ketentuan JUMLAH, SUSUNAN, DAN KOMPOSISI
peraturan yang berlaku dan Piagam Komite KEANGGOTAAN KOMITE NOMINASI DAN
Nominasi dan Remunerasi, guna memastikan prinsip REMUNERASI
independensi, kompetensi, dan profesionalisme
terpenuhi. Berikut ini adalah ketentuan terkait Pada posisi akhir tahun 2025, Komite Nominasi
susunan keanggotaan Komite Nominasi dan dan Remunerasi BNI terdiri atas 6 (enam) orang
Remunerasi BNI: anggota sebagaimana ditetapkan dalam Surat
1. Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/024/DK/2025
oleh Dewan Komisaris. Dewan Komisaris dapat tanggal 19 September 2025. Susunan keanggotaan
membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Komite terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yaitu
secara terpisah. 1 (satu) orang Komisaris Independen merangkap
2. Komite Nominasi dan Remunerasi wajib sebagai Ketua, 1 (satu) orang Komisaris dan
bertindak independen dan bertanggung jawab 1 (satu) orang pejabat eksekutif yang membawahi
langsung kepada Dewan Komisaris. fungsi sumber daya manusia atau pihak yang
3. Pengangkatan anggota Komite Nominasi dan menduduki jabatan manajerial di bawah Direksi
Remunerasi dilakukan oleh Direksi berdasarkan yang membidangi sumber daya manusia pada BNI.
Keputusan Rapat Dewan Komisaris. Susunan tersebut mencerminkan komitmen BNI
4. Komite Nominasi dan Remunerasi sekurang- untuk mempertahankan proporsi keanggotaan yang
kurangnya terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yaitu mayoritas berasal dari pihak independen. [ACGS D.2.9,
1 (satu) orang Komisaris Independen merangkap D.2.10, D.2.14, D.2.15, (B).D.2.1]
858 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 212
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Bank memastikan bahwa struktur dan komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi saat ini telah sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi. Berikut ini adalah
susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi BNI sepanjang tahun 2025:
Periode 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
Nama Jabatan Masa Jabatan Jabatan di Bank
Pradjoto1) Ketua 21 September 2023 - 26 Maret 2025 Komisaris Utama/
[ACGS D.2.10, D.2.15] Komisaris Independen
Pahala Nugraha Mansury3) Anggota 30 Oktober 2023 - 26 Maret 2025 Wakil Komisaris Utama
Sigit Widyawan 3)
Anggota 20 Juli 2020 - 26 Maret 2025 Komisaris Independen
Askolani3) Anggota 30 Januari 2020 - 26 Maret 2025 Komisaris
Asmawi Syam 2)
Anggota 20 Juli 2020 - 26 Maret 2025 Komisaris Independen
Iman Sugema2) Anggota 27 Agustus 2020 - 26 Maret 2025 Komisaris Independen
Septian Hario Seto 2)
Anggota 27 Agustus 2020 - 26 Maret 2025 Komisaris Independen
Erwin Rijanto Slamet3) Anggota 16 Agustus 2021- 26 Maret 2025 Komisaris Independen
Fadlansyah Lubis 3)
Anggota 29 Desember 2022 - 26 Maret 2025 Komisaris
Robertus Billitea3) Anggota 21 September 2023 - 26 Maret 2025 Komisaris
Mohamad Yusuf Permana 3)
Anggota 22 Oktober 2024 - 26 Maret 2025 Komisaris
Danni Tri Suryani3) Anggota Independen 10 Agustus 2023 - 26 Maret 2025 -
Yenni Sari Dewi Anggota 26 Mei 2023 - saat ini Pemimpin Divisi Human
Capital Strategy
1) Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris
telah habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
2) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan
Komisaris telah habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
3) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik, BNI telah melakukan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan Komite
Nominasi dan Remunerasi. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/007/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pengangkatan Dewan
Komisaris sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan komposisi keanggotaan menjadi
sebagai berikut:
Periode 26 Maret 2025 - 8 Oktober 2025
Nama Jabatan Masa Jabatan Jabatan di Bank
Omar Sjawaldy Ketua Komisaris Utama/
30 Juni 2025 - saat ini
Anwar1) [ACGS D.2.10, D.2.15] Komisaris Independen
Tedi Bharata2) Anggota 05 Juni 2025 - saat ini Wakil Komisaris Utama
Suminto 3)
Anggota 13 Agustus 2025 – 8 Oktober 2025 Komisaris
Didik Junaedi
Anggota 13 Agustus 2025 - saat ini Komisaris Indpenden
Rachbini4)
Vera Febyanthy4) Anggota 13 Agustus 2025 - saat ini Komisaris Independen
Pemimpin Divisi Human
Yenni Sari Dewi Anggota 26 Mei 2023 - saat ini
Capital Strategy
1) Efektif menjabat sebagai Ketua Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 30 Juni 2025
2) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 5 Juni 2025
3) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2025.
4) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 13 Agustus 2025
Periode 8 Oktober 2025 - 31 Desember 2025
Nama Jabatan Masa Jabatan Jabatan di Bank
Omar Sjawaldy Ketua Komisaris Utama/
30 Juni 2025 - saat ini
Anwar1) [ACGS D.2.10, D.2.15] Komisaris Independen
Tedi Bharata2) Anggota 05 Juni 2025 - saat ini Wakil Komisaris Utama
Didik Junaedi
Anggota 13 Agustus 2025 - saat ini Komisaris Indpenden
Rachbini3)
Vera Febyanthy3) Anggota 13 Agustus 2025 - saat ini Komisaris Independen
Donny Hutabarat4) Anggota 16 Oktober 2025 - saat ini Komisaris
Laporan Tahunan 2025
859
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 213
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pemimpin Divisi Human
Yenni Sari Dewi Anggota 26 Mei 2023 - saat ini
Capital Strategy
1) Efektif menjabat sebagai Ketua Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 30 Juni 2025
2) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 5 Juni 2025
3) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2025.
4) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 13 Agustus 2025
PROFIL KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Informasi lebih lengkap mengenai profil anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai anggota
Dewan Komisaris Bank dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, sub-bab Profil Dewan Komisaris, di dalam
Laporan Tahunan ini. Berikut merupakan profil singkat anggota Komite Nominasi dan Remunerasi BNI yang
menjabat per 31 Desember 2025:
Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Omar Sjawaldy Anwar
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris BNI No. KEP/007/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025
Periode Jabatan 30 Juni 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Merangkap Jabatan Sebagai Dewan Komisaris
Tedi Bharata
Wakil Komisaris Utama
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris BNI No. KEP/007/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025
Periode Jabatan 05 Juni 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Didik Junaedi Rachbini
Komisaris Independen
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris BNI No. KEP/007/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025
Periode Jabatan 13 Agustus 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Vera Febyanthy
Komisaris Independen
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris BNI No. KEP/007/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025
Periode Jabatan 13 Agustus 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Donny Hutabarat
Komisaris
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris BNI No. KEP/027/DK/2025 tanggal 16 Oktober 2025
Periode Jabatan 16 Oktober 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
860 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 214
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dari Pihak Independen
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 47 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Yenni Sari Dewi • Sarjana Nutrisi & Makanan Ternak dari Universitas Gadjah Mada (2000)
• Magister General Business dari Universitas Gadjah Mada (2003)
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Dasar Hukum Pengangkatan 5. Pengembangan lainnya:
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Nominasi dan - E-Learning Mandatory, terkait PDP, Security Awarness, APU-
Remunerasi sejak 26 Mei 2023 berdasarkan Surat Keputusan Dewan PPT, Anti Fraud Awareness, Good Corporate, Risk Culture,
Komisaris No. KEP/002/DK/2023 tanggal 26 Mei 2023 Sustainability Finance.
- Linkedin Learning, antara lain terkait Cybersecurity, Strategic
Periode Menjabat Agility, Learning with Innovation in the Age of AI, Operational
26 Mei 2023-saat ini Excellence Foundation, dan sebagainya.
- Webinar terkait Risk Management Webinar – Dive Into
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan Sustainability Disclosure.
1. Star Track Executive Development Program. Stream: Strategic
Human Resources Leadership, Cornell University, Oktober - Pengalaman Bekerja
Desember 2025. • Pemimpin Kelompok Riset Manajemen & Organisasi – Divisi
2. Future of Work: Leading Modern Workplaces – The Wharton School, Perencanaan Strategis (2015-2020),
25 November 2025. • Dekan Akademi Kepemimpinan & Kapabilitas Masa Depan – BNI
3. Executive Training – From Capable to Exceptional, Impact Executive Corporate University (2020-2021)
Education, 25 April 2025 • Wakil Pemimpin Divisi Strategi & Kebijakan – Divisi Human Capital
4. Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6, Strategy (2021-2023)
BSMR, 1 Desember 2025. • Pemimpin Divisi Human Capital Strategy PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (2023 - saat ini)
Rangkap Jabatan
Pemimpin Divisi Human Capital Strategy PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
KUALIFIKASI, PENDIDIKAN, DAN dan/atau Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
PENGALAMAN KERJA KOMITE NOMINASI BNI atau hubungan dengan BNI yang dapat
DAN REMUNERASI mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak
independen. Pengertian Pihak Independen dalam
Persyaratan keanggotaan Komite Nominasi dan piagam ini berpedoman pada ketentuan yang
Remunerasi BNI, adalah sebagai berikut: mengatur pihak independen komite di bawah
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, Dewan Komisaris dalam peraturan perundang-
pengetahuan dan pengalaman kerja yang undangan yang berlaku, khususnya Surat
memadai di bidang tugas Komite Nominasi Edaran Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur
dan Remunerasi, serta memiliki pemahaman di Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan
bidang perbankan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur
2. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
yang dapat menimbulkan dampak negatif dan Perusahaan Publik.
benturan kepentingan terhadap perseroan. 2. Memiliki pengalaman terkait nominasi dan/atau
3. Dapat menyediakan waktu yang cukup untuk remunerasi.
menyelesaikan tugasnya. 3. Bukan merupakan karyawan BNI.
4. Mampu bekerja sama dan berkomunikasi dengan 4. Tidak merangkap sebagai:
baik dan secara efektif. a. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas
pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/
Selain memenuhi persyaratan sebagaimana telah perusahaan lain;
dijelaskan sebelumnya, seluruh anggota Komite b. Sekretaris/staf Sekretaris Dewan Komisaris/
Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari Pihak Dewan Pengawas pada BUMN/Perusahaan lain.
Independen wajib memenuhi kriteria tambahan c. Anggota komite lainnya yang ada pada
berikut: perseroan.
1. Tidak memiliki hubungan afiliasi atau hubungan 5. Pejabat eksekutif yang membawahi sumber daya
keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan manusia harus memiliki pengetahuan mengenai
kepemilikan dan/atau hubungan keluarga dengan sistem remunerasi dan/atau nominasi serta
anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi succession plan bank.
Laporan Tahunan 2025
861
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 215
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
6. BNI harus meneliti kebenaran dari seluruh dokumen atau data pendukung pemenuhan persyaratan Pihak
Independen, antara lain surat pernyataan pribadi mengenai integritas pihak independen.
Dengan mengacu pada persyaratan umum maupun khusus yang telah ditetapkan dalam Piagam Komite
Nominasi dan Remunerasi, BNI memastikan ketua dan seluruh anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
yang menjabat saat ini telah memenuhi kriteria kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja sebagaimana
dijelaskan pada tabel di bawah ini:
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja, serta Bidang Keahlian Komite Nominasi dan
Remunerasi per 31 Desember 2025
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja Bidang Keahlian
Omar Ketua Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Akuntansi
Sjawaldy [ACGS dilihat pada bagian Keberagaman dilihat pada bagian Keberagaman • Manajemen
Anwar D.2.10, Komposisi Dewan Komposisi Dewan Strategis
D.2.15] Komisaris Komisaris • Keuangan
• Teknologi
Tedi Bharata Anggota Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Administrasi
dilihat pada bagian Keberagaman dilihat pada bagian Keberagaman Publik
Komposisi Dewan Komposisi Dewan • Keuangan
Komisaris Komisaris • Manajemen
SDM
• Sistem
Manajemen
Informasi &
Komputer
Didik Junaedi Anggota Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat Ekonomi
Rachbini dilihat pada bagian Keberagaman dilihat pada bagian Keberagaman
Komposisi Dewan Komposisi Dewan
Komisaris Komisaris
Vera Anggota Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Administrasi
Febyanthy dilihat pada bagian Keberagaman dilihat pada bagian Keberagaman Publik
Komposisi Dewan Komposisi Dewan • Kebijakan
Komisaris Komisaris Publik
• Keuangan
Donny Anggota Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Ekonomi
Hutabarat dilihat pada bagian Keberagaman dilihat pada bagian Keberagaman • Market &
Komposisi Dewan Komposisi Dewan Treasury
Komisaris Komisaris
Yenni Sari Anggota • Sarjana Nutrisi & Makanan Ternak Pemimpin Kelompok Riset • Ekonomi
Dewi dari Universitas Gadjah Mada Manajemen & Organisasi – Divisi Manajemen;
(2000); dan Perencanaan Strategis, Dekan Akademi dan
• Magister General Business dari Kepemimpinan & Kapabilitas Masa • Manajemen
Universitas Gadjah Mada (2003). Depan – BNI Corporate University, Wakil Organisasi dan
Pemimpin Divisi Strategi & Kebijakan SDM.
– Divisi Human Capital Strategy,
Pemimpin Divisi Human Capital Strategy
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
BNI memastikan bahwa seluruh anggota Komite Remunerasi dan Nominasi yang berasal dari pihak
independen tidak memiliki hubungan keuangan, manajerial, kepemilikan saham, dan/atau hubungan
keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, maupun Pemegang Saham Pengendali. Hal ini mencerminkan
komitmen Komite Remunerasi dan Nominasi dalam menjunjung tinggi prinsip GCG serta menjaga
integritas dalam proses pengawasan nominasi dan remunerasi Bank. Seluruh anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi telah menandatangani pernyataan independensi sesuai ketentuan Peraturan OJK
No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
862 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 216
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tabel Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi
Aspek Independensi
Tidak Memiliki
Tidak Memiliki Hubungan
Tidak Memiliki Tidak Menjabat
Hubungan Tidak Memiliki Keluarga dengan
Nama Hubungan sebagai Pengurus
Kepengurusan di Hubungan Dewan Komisaris,
Keuangan dengan Partai Politik,
BNI, Perusahaan Kepemilikan Direksi, dan/atau
Dewan Komisaris Pejabat dan
Anak, Maupun Saham di BNI Sesama Anggota
dan Direksi Pemerintah
Perusahaan Afiliasi Komite Nominasi
dan Remunerasi
Omar Sjawaldy Anwar √ √ √ √ √
Tedi Bharata √ √ √ √ √
Didik Junaedi Rachbini √ √ √ √ √
Donny Hutabarat √ √ √ √ √
Vera Febyanthy √ √ √ √ √
Yenni Sari Dewi √ √ √ √ √
INFORMASI RANGKAP JABATAN
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, BNI menyampaikan secara terbuka informasi mengenai
rangkap jabatan yang dimiliki oleh setiap anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Informasi ini disajikan
secara lengkap pada tabel berikut ini:
Jabatan di Perusahaan Jabatan di BUMN
Nama Jabatan di Bank Jabatan di Bank Lain
Terbuka Lain Lain
Komisaris Utama/
Omar Sjawaldy Anwar Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Komisaris Independen
Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Presiden Komisaris
Didik Junaedi
Komisaris Independen Tidak Ada Independen PT Lippo Tidak Ada
Rachbini
Cikarang Tbk
Donny Hutabarat Komisaris Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Vera Febyanthy Komisaris Independen Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Pemimpin Divisi Human
Yenni Sari Dewi Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Capital Strategy
RAPAT KOMITE NOMINASI DAN 3. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite Nominasi
REMUNERASI [ACGS D.2.12, D.2.17] dan Remunerasi, dan apabila Ketua Komite
berhalangan hadir maka rapat dipimpin oleh
Kebijakan Pelaksanaan Rapat anggota komite senior yang ditunjuk/disepakati
Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi mengatur dalam rapat.
secara jelas kebijakan serta tata cara pelaksanaan 4. Pengambilan keputusan rapat Komite Nominasi
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi BNI, dan Remunerasi dilakukan berdasarkan
meliputi hal-hal sebagai berikut: musyawarah mufakat. Dalam hal tidak terjadi
1. Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi musyawarah mufakat, maka pengambilan
diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan Bank, keputusan dilakukan berdasarkan suara
sekurang-kurangnya dilaksanakan 4 (empat) kali terbanyak dengan prinsip 1 (satu) orang 1 (satu)
dalam setahun. suara.
2. Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi hanya 5. Jika dalam pengambilan keputusan yang
dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh dilakukan dengan cara pemungutan suara terjadi
mayoritas dari jumlah anggota Komite Nominasi suara yang sama banyaknya, maka keputusan
dan Remunerasi dan dari mayoritas jumlah diambil berdasarkan suara terbanyak dengan
tersebut merupakan Ketua Komite Nominasi dan prinsip 1 (satu) orang 1 (satu) suara, tanpa
Remunerasi serta 1 (satu) orang Pejabat Eksekutif menghitung suara dari anggota yang berasal
yang membawahi Sumber Daya Manusia atau dari Pejabat Eksekutif Sumber Daya Manusia
pihak yang menduduki jabatan manajerial di atau pihak yang menduduki jabatan manajerial
bawah Direksi yang membidangi sumber daya di bawah Direksi yang membidangi sumber daya
manusia. manusia.
Laporan Tahunan 2025
863
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 217
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
6. Hasil Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi dituangkan dalam suatu risalah rapat yang ditandatangani
oleh seluruh anggota Komite dan didokumentasikan dengan baik.
7. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang terjadi dalam rapat Komite wajib dicantumkan secara
jelas dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat tersebut.
8. Risalah rapat sebagaimana dimaksud dalam butir 6 tersebut di atas disampaikan secara tertulis oleh
Komite Nominasi dan Remunerasi kepada Dewan Komisaris.
9. Kehadiran anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dalam rapat dilaporkan dalam laporan triwulanan
dan laporan tahunan Komite Nominasi dan Remunerasi.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Anggota Komite dalam Rapat
Sepanjang tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi BNI telah menyelenggarakan sebanyak 12 (dua
belas) kali rapat. Pada periode 26 Maret 2025 sampai dengan 5 Juni 2025, Komite Nominasi & Remunerasi
belum dapat melaksanakan rapat sehubungan belum terdapat anggota Komite Komite Nominasi &
Remunerasi yang berasal dari Dewan Komisaris (baik Ketua maupun Anggota Komite Nominasi &
Remunerasi) yang efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK. Namun demikian, selama
periode tersebut, Komite Nominasi & Remunerasi telah menyelenggarakan Konsolidasi Internal maupun
Diskusi dengan Direktur terkait sebanyak 1 (satu) kali, dalam rangka melakukan orientasi dan pendalaman
kondisi BNI untuk kesiapan menjalankan tugas dan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi. Frekuensi
pelaksanaan rapat tersebut telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Piagam Komite Nominasi dan
Remunerasi. Berikut disajikan data kehadiran anggota Komite Nominasi dan Remunerasi BNI dalam rapat-
rapat tersebut sepanjang tahun 2025, yang mencerminkan tingkat partisipasi serta komitmen anggota dalam
melaksanakan tugas pengawasan dan tanggung jawab secara efektif dan konsisten.
Persentase
Jumlah Rapat Kehadiran
Nama Jabatan [ACGS D.2.12, [ACGS D.2.12,
Kehadiran
[ACGS D.2.12,
D.2.17] D.2.17]
D.2.17]
Pradjoto1) Ketua 3 3 100%
Pahala Nugraha
Anggota 6 5 83%
Mansury3)
Sigit Widyawan3) Anggota 6 6 100%
Askolani 3)
Anggota 6 5 83%
Asmawi Syam2) Anggota 3 3 100%
Iman Sugema2) Anggota 3 3 100%
Septian Hario Seto2) Anggota 3 3 100%
Erwin Rijanto Slamet 3)
Anggota 6 6 100%
Fadlansyah Lubis3) Anggota 6 6 100%
Robertus Billitea 3)
Anggota 6 4 67%
Mohamad Yusuf
Anggota 6 6 100%
Permana3)
Danni Tri Suryani3) Anggota Independen 9 9 100%
Ketua
Omar Sjawaldy Anwar4) 5 4 80%
[ACGS D.2.10, D.2.15]
Tedi Bharata 5)
Anggota 5 4 80%
Suminto 6)
Anggota 3 2 67%
Didik Junaedi Rachbini7) Anggota 3 3 100%
Vera Febyanthy7) Anggota 3 3 100%
Donny Hutabarat8) Anggota 1 1 100%
Yenni Sari Dewi Anggota 12 12 100%
1)
Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris
telah habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
2)
Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris
telah habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
3)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Anggota Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 30 Juni 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 5 Juni 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2025.
7)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 13 Agustus 2025
8)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 16 Oktober 2025
864 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 218
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Agenda Rapat
Pada tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi telah mengadakan 12 (dua belas) kali Rapat yakni
sebanyak 8 (delapan) rapat terkait Nominasi dan 4 (empat) rapat terkait Remunerasi dengan agenda sebagai
berikut:
Tanggal Anggota Komite Nominasi
No. Agenda Rapat Terundang Kategori
Rapat dan Remunerasi
1. 11 Februari • Agenda I – Pembahasan 1. Pradjoto • Direktur Nominasi
2025 Kebijakan dan Rencana 2. Pahala Nugraha Mansury Human Capital
Pengembangan Talenta 3. Sigit Widyawan & Compliance
• Agenda II – Pembahasan 4. Asmawi Syam • SEVP Human
Program Pengembangan Dewan 5. Iman Sugema Capital
Komisaris 6. Septian Hario Seto
7. Erwin Rijanto Slamet
8. Fadlansyah Lubis
9. Mohamad Yusuf Permana
10. Danni Tri Suryani
11. Yenni Sari Dewi
2. 11 Februari One on One Meeting dengan 1. Pradjoto Seluruh Nominasi
2025 Nominated Talent BNI 2. Pahala Nugraha Mansury Nominated
3. Sigit Widyawan Talents 2025
4. Askolani
5. Asmawi Syam
6. Iman Sugema
7. Septian Hario Seto
8. Erwin Rijanto Slamet
9. Fadlansyah Lubis
10. Robertus Billitea
11. Mohamad Yusuf Permana
12. Danni Tri Suryani
13. Yenni Sari Dewi
3. 18 Februari • Agenda I – Pembahasan 1. Pradjoto Seluruh Direksi Remunerasi
2025 Pencapaian KPI Kolegial dan 2. Sigit Widyawan
Individual Direksi Periode Tahun 3. Askolani
2024. 4. Asmawi Syam
• Agenda II – Rapat Internal 5. Iman Sugema
Dewan Komisaris/KNR sebelum 6. Septian Hario Seto
One on One Meeting dengan 7. Erwin Rijanto Slamet
Direksi. 8. Fadlansyah Lubis
• Agenda III - One on One 9. Mohamad Yusuf Permana
Meeting Pencapaian KPI Direksi 10. Danni Tri Suryani
periode Tahun 2024. 11. Yenni Sari Dewi
• Agenda IV – Rapat Internal
Dekom/KNR One on One
Meeting dengan direksi
4. 27 Februari Pembahasan Laporan Kajian 1. Pahala Nugraha Mansury Direktur Human Remunerasi
2025 Wilis Towers Watson dan Usulan 2. Sigit Widyawan Capital &
Remunerasi Direksi dan Dewan 3. Askolani Compliance
Komisaris Tahun 2025 4. Erwin Rijanto Slamet
5. Fadlansyah Lubis
6. Robertus Billitea
7. Mohamad Yusuf Permana
8. Danni Tri Suryani
9. Yenni Sari Dewi
5 20 Maret • Pembahasan Penetapan 1. Pahala Nugraha Mansury • Direktur Nominasi
2025 Pengurus dan Pengawas BNI 2. Sigit Widyawan Human Capital
Ventures 3. Askolani & Compliance
• Pembahasan Permohonan 4. Erwin Rijanto Slamet • Direktur
Persetujuan Perubahan 5. Fadlansyah Lubis Finance
Peraturan Dana Pensiun 6. Robertus Billitea • SEVP Human
7. Mohamad Yusuf Permana Capital
8. Danni Tri Suryani
9. Yenni Sari Dewi
Laporan Tahunan 2025
865
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 219
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tanggal Anggota Komite Nominasi
No. Agenda Rapat Terundang Kategori
Rapat dan Remunerasi
6 26 Maret Pembahasan Usulan Pemegang 1. Pahala Nugraha Mansury Kementerian Nominasi
2025 Saham Seri A Dwiwarna mengenai 2. Sigit Widyawan BUMN selaku
Perubahan Kepengurusan 3. Askolani Pemegang
Perseroan dalam rangka Rapat 4. Erwin Rijanto Slamet Saham Seri A
Umum Pemegang Saham Tahunan 5. Fadlansyah Lubis Dwiwarna
Tahun Buku 2024 PT Bank Negara 6. Robertus Billitea
Indonesia (Persero) Tbk 7. Mohamad Yusuf Permana
8. Danni Tri Suryani
9. Yenni Sari Dewi
7 3 Juni 2025 Pembahasan Program 1. Omar Sjawaldy Anwar • Direktur Nominasi
Pengembangan Dekom dan Komite 2. Tedi Bharata Human Capital
Dekom 3. Suminto & Compliance
4. Didik Junaedi Rachbini • SEVP Human
5. Vera Febyanthy Capital
6. Danni Tri Suryani
7. Yenni Sari Dewi
8 8 Juli 2025 Branch Productivity sebagai 1. Omar Sjawaldy Anwar • Direktur Remunerasi
Dampak Branch & HC 2. Tedi Bharata Human Capital
Transformation 3. Suminto & Compliance
4. Didik Junaedi Rachbini • Direktur
5. Vera Febyanthy Finance &
6. Danni Tri Suryani Strategy
7. Yenni Sari Dewi • Direktur
Network &
Retail Funding
• SEVP Human
Capital
9 10 Juli 2025 Evaluasi Pelaksanaan 1. Omar Sjawaldy Anwar • Direktur Nominasi
Pengembangan Talenta Internal & 2. Tedi Bharata Human Capital
Kebijakan Pengelolaan Tenaga Alih 3. Suminto & Compliance
Daya. 4. Didik Junaedi Rachbini • SEVP Human
5. Vera Febyanthy Capital
6. Danni Tri Suryani
7. Yenni Sari Dewi
10 12 Agustus • Agenda I – Kebijakan IT 1. Tedi Bharata • Direktur Nominasi
2025 Terintegrasi Human Capital 2. Suminto Human Capital
• Agenda II – Kelengkapan Data 3. Didik Junaedi Rachbini & Compliance
Kekaryawanan dan People 4. Vera Febyanthy • Direktur
Analytics 5. Yenni Sari Dewi Information
Technology
• SEVP Human
Capital
• SEVP
Information
Technology
11 9 September • Agenda I – Laporan Whistle 1. Omar Sjawaldy Anwar • Direktur Remunerasi
2025 Blowing System (WBS) terkait 2. Tedi Bharata Human Capital
Aspek Human Capital 3. Suminto & Compliance
• Agenda II – Pemantauan 4. Didik Junaedi Rachbini • SEVP Human
Kedisiplinan Pegawai dan Kasus 5. Vera Febyanthy Capital
Pegawai 6. Yenni Sari Dewi
12 15 Desember Pembahasan Usulan Pemegang 1. Omar Sjawaldy Anwar BP BUMN selaku Nominasi
2025 Saham Seri A Dwiwarna mengenai 2. Tedi Bharata Pemegang
Perubahan Kepengurusan 3. Suminto Saham Seri A
Perseroan dalam rangka Rapat 4. Didik Junaedi Rachbini Dwiwarna
Umum Pemegang Saham Luar 5. Vera Febyanthy
Biasa Tahun Buku 2024 PT Bank 6. Yenni Sari Dewi
Negara Indonesia (Persero) Tbk
Konsolidasi Internal dan Diskusi yang dilakukan selama periode belum terdapat Dewan Komisaris anggota Komite Nominasi dan Remunerasi (baik Ketua maupun
Komisaris anggota Komite Nominasi dan Remunerasi) yang efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
866 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 220
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PELAPORAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Komite Remunerasi dan Nominasi menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan
yang diberikan dan/atau setiap isu yang dianggap memerlukan perhatian Dewan Komisaris, paling sedikit
4 (empat) kali dalam satu tahun, atau lebih sering apabila diperlukan berdasarkan penugasan khusus atau
identifikasi isu strategis yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Selanjutnya laporan disampaikan
secara tertulis dan didiskusikan dalam rapat Dewan Komisaris, baik secara langsung maupun melalui
dokumen tertulis. Dokumentasi pelaporan harus tersimpan dalam arsip resmi perusahaan untuk keperluan
audit dan evaluasi tata kelola.
PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN
REMUNERASI TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, seluruh anggota Komite Nominasi dan Remunerasi telah mengikuti berbagai program
pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi yang memadai
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efisien, transparan, independen, dan akuntabel,
khususnya dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan nominasi (pengusulan) dan
remunerasi (imbalan) bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan eksekutif, sehingga dapat meningkatkan tata
kelola perusahaan yang baik.
Uraian kegiatan pelatihan yang diikuti oleh masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
sepanjang tahun 2025, adalah sebagai berikut:
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Kompetensi/Pelatihan
Omar Sjawaldy Anwar - Ketua KNR/Komisaris Utama/Komisaris Independen
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota
Dewan Komisaris Tahun 2025
Tedi Bharata - Anggota KNR/Wakil Komisaris Utama
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota
Dewan Komisaris Tahun 2025
Didik Junaedi Rachbini – Anggota KNR/Komisaris Independen
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota
Dewan Komisaris Tahun 2025
Vera Febyanthy – Anggota KNR/Komisaris Independen
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota
Dewan Komisaris Tahun 2025
Yenni Sari Dewi - Anggota KNR/Pemimpin Divisi Human Capital Strategy
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan Pemimpin Divisi
Human Capital Strategy
PENCAPAIAN KPI KOMITE NOMINASI DAN PROGRAM KERJA DAN PELAKSANAAN
REMUNERASI TAHUN 2025 TUGAS KOMITE NOMINASI DAN
REMUNERASI TAHUN 2025
Penilaian kinerja Komite Nominasi dan Remunerasi
dilakukan berdasarkan KPI yang telah disepakati Pada tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi
bersama sejak awal tahun sebagai tolok ukur telah menyampaikan laporan pelaksanaan tugas
pencapaian kinerja. Pada tahun 2025, Komite dan tanggung jawabnya kepada Dewan Komisaris
Nominasi dan Remunerasi melaksanakan 12 serta memberikan beberapa rekomendasi, antara
(dua) belas rapat dari target sebanyak 4 (empat) lain sebagai berikut:
rapat yang ditetapkan. Capaian ini mencerminkan 1. Kebijakan Pengembangan Talenta, terkait dengan
keberhasilan Komite Nominasi dan Remunerasi Talent Pool BUMN;
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, 2. Kebijakan & Prosedur Pengelolaan Tenaga Kerja
antara lain membantu Dewan Komisaris dalam Alih Daya;
menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian 3. Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris Tahun
rekomendasi terkait penetapan kebijakan nominasi 2025;
dan remunerasi, rekomendasi gaji, serta evaluasi 4. Target KPI Direksi Tahun 2025 (termasuk KPI
kinerja Dewan Komisaris dan Direksi. Direksi Kolegial Tahun 2025)
Laporan Tahunan 2025
867
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 221
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
5. Usulan Nominated Talent Tahun 2025; REMUNERASI ANGGOTA KOMITE
6. Usulan Pengurus Perusahaan Anak; NOMINASI DAN REMUNERASI [ACGS C.3.4]
7. Kebijakan Pemberian Sanksi;
8. Perubahan Peraturan Dana Pensiun; Honorarium bagi anggota Komite Nominasi dan
9. Penataan Organisasi Direksi (Pembidangan Remunerasi yang berasal dari Dewan Komisaris
Direksi) BNI; menjadi bagian dari honorarium Dewan Komisaris
10. Perubahan Tunjangan dan Fasilitas anggota secara keseluruhan, sehingga tidak ada pemberian
Direksi dan Dewan Komisaris; honorarium khusus. Sedangkan untuk anggota
11. Remunerasi Pegawai; Komite dari pihak independen (non-Komisaris),
12. Usulan target kinerja yang diperjanjikan selama Dewan Komisaris menetapkan honorarium dengan
3 tahun ke depan terkait Long Term Incentives jumlah maksimal sebesar 20% dari gaji Direktur
(LTI) dan pembahasan tata kelola LTI; Utama, tanpa tambahan penghasilan lain. Kebijakan
13. Pengembangan talenta internal dan karyawan; ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri
14. Usulan KPI Kolegial Direksi Tahun 2025. BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ
dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
EVALUASI KOMITE NOMINASI DAN Negara.
REMUNERASI ATAS PENERAPAN
KEBIJAKAN NOMINASI DAN REMUNERASI
DI BANK
KOMITE PEMANTAU RISIKO [ACGS
(B).D.6.1]
Komite Nominasi dan Remunerasi secara konsisten
melaksanakan evaluasi terhadap penerapan Dewan Komisaris membentuk Komite Pemantau
kebijakan nominasi dan remunerasi di lingkungan Risiko sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan
BNI untuk memastikan keselarasan dengan tugas dan tanggung jawab pengawasan, khususnya
strategi bisnis, peraturan yang berlaku, serta dalam memberikan arahan dan nasihat kepada
prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pada Direksi. Dengan adanya Komite ini, Bank dapat
tahun 2025, evaluasi tersebut sudah dilakukan menjaga kerangka kerja, prosedur, dan metodologi
secara menyeluruh oleh Komite Nominasi dan manajemen risiko agar tetap kuat dan memadai
Remunerasi dengan melakukan penilaian atas sehingga penerapan manajemen risiko Bank
kecukupan kebijakan, efektivitas implementasi, serta senantiasa berjalan sesuai dengan kecukupan
kesesuaian dengan kondisi pasar dan praktik terbaik prosedur dan metodologi pengelolaan risiko yang
di industri perbankan. Selanjutnya hasil evaluasi berlaku, serta selaras dengan prinsip-prinsip GCG.
tersebut dijadikan sebagai dasar bagi Komite Keberadaan Komite Pemantau Risiko berperan
Nominasi dan Remunerasi dalam memberikan penting dalam memastikan bahwa kegiatan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait bisnis Bank berada dalam batas risiko yang dapat
perbaikan dan penyempurnaan kebijakan nominasi diterima, sekaligus mengoptimalkan peluang yang
dan remunerasi. selaras dengan tujuan strategis Bank. Peran ini
menjamin bahwa operasional bisnis dijalankan
RENCANA KERJA KOMITE NOMINASI DAN secara terkendali, mendukung pertumbuhan, serta
REMUNERASI TAHUN 2026 menjaga stabilitas jangka panjang Bank.
Komite Nominasi dan Remunerasi BNI telah DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOMITE
menyusun rencana kerja untuk tahun 2026 dengan PEMANTAU RISIKO
fokus pada prioritas strategis sebagai berikut:
1. Internalisasi Performance Culture dan Branch Pembentukan Komite Pemantau Risiko mengacu
Productivity sebagai dampak Human Capital and pada peraturan-peraturan berikut ini:
Branch Transformation; 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17
2. Rencana Pengembangan Talenta; Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
3. Remunerasi Direksi, Dewan Komisaris, dan Bank Umum.
Pegawai; 2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/
4. Kebijakan IT Human Capital; SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola
5. People Analytics; bagi Bank Umum.
6. Evaluasi Pencapaian KPI Kolegial dan Individual 3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Direksi; Republik Indonesia Nomor PER-3/MBU/03/2023
7. Evaluasi Calon Direksi dan Calon Dewan tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Komisaris BUMN; Usaha Milik Negara.
8. Evaluasi Calon Direksi dan Calon Dewan 4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Komisaris Perusahaan Anak. Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/03/2023
868 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 222
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan terakhir dilaksanakan pada tanggal 19 September
Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. 2025 dan telah dipublikasikan melalui laman
5. Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan resmi BNI (https://www.bni.co.id/Portals/1/BNI/
Manajemen Risiko Kementerian BUMN No. SK-3/ Perusahaan/Docs/KPR-Piagam-Komite-Pemantau-
DKU.MBU/05/2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang Risiko-Tahun-2025.pdf). Langkah ini dilakukan
Petunjuk Teknis Komposisi Dan Kualifikasi Organ sebagai bentuk komitmen Bank terhadap
Pengelola Risiko di Lingkungan Badan Usaha transparansi dan keterbukaan informasi kepada
Milik Negara. seluruh pemangku kepentingan.
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
Manajemen Risiko bagi Bank Umum TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE
dan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi PEMANTAU RISIKO
Konglomerasi Keuangan.
7. Anggaran Dasar Perseroan. Tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko
8. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. BNI sebagaimana diatur dalam Piagam Komite
Kep/002/DK/2004 tanggal 1 Maret 2004 tentang Pemantau Risiko, adalah sebagai berikut:
Pembentukan Komite Risiko dan Kepatuhan. 1. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara
kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan
PIAGAM KOMITE PEMANTAU RISIKO kebijakan Bank, yang antara lain:
a. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara
Komite Pemantau Risiko BNI telah menyusun Piagam kebijakan manajemen risiko bank dengan
Komite Pemantau Risiko yang ditetapkan melalui pelaksanaan kebijakan tersebut, yang terdiri
Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/023/ dari risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas,
DK/2025 tanggal 19 September 2025 tentang Piagam risiko operasional, risiko strategik, risiko
Komite Pemantau Risiko PT Bank Negara Indonesia hukum, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi.
(Persero) Tbk. Piagam ini bersifat mengikat dan b. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara
wajib menjadi landasan utama dalam menetapkan kebijakan manajemen risiko terintegrasi
arah, tanggung jawab, serta tata cara kerja Komite dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, yang
Pemantau Risiko di BNI. Ruang lingkup kerja Komite terdiri dari 8 (delapan) risiko pada butir a) di
Pemantau Risiko dijabarkan secara jelas, mencakup atas, serta risiko asuransi dan risiko transaksi
kewenangan, tugas, mekanisme rapat, dan pelaporan intra grup.
hasil kerja kepada Dewan Komisaris. c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai kesesuaian kebijakan
Dengan adanya Piagam ini, setiap anggota Komite manajemen risiko dan manajemen risiko
Pemantau Risiko dapat menjalankan fungsi terintegrasi dengan implementasinya untuk
pengawasannya secara efektif sehingga mampu memastikan bahwa BNI telah mengelola
memberikan pandangan maupun rekomendasi risiko-risiko secara memadai.
konstruktif kepada Dewan Komisaris guna d. Melakukan penelaahan dan memberikan
mendukung peningkatan kualitas pengelolaan risiko pendapat kepada Dewan Komisaris atas
di Bank. Piagam Komite Pemantau Risiko berisi Kebijakan Umum Perkreditan serta kebijakan
antara lain: lainnya yang diwajibkan oleh regulator
1. Dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas yang disampaikan Direksi untuk mendapat
Komite Pemantau Risiko; persetujuan Dewan Komisaris.
2. Maksud dan tujuan pembentukan Komite 2. Melakukan pemantauan dan evaluasi
Pemantau Risiko; pelaksanaan tugas komite manajemen risiko dan
3. Struktur dan keanggotaan, Komite Pemantau satuan kerja manajemen risiko, guna memberikan
Risiko; rekomendasi kepada Dewan Komisaris, antara
4. Persyaratan keanggotaan Komite Pemantau lain:
Risiko; a. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan
5. Tugas Komite Pemantau Risiko; rencana kerja Satuan Kerja Manajemen Risiko
6. Wewenang Komite Pemantau Risiko; dan tugas Komite Manajemen Risiko.
7. Hak dan kewajiban Komite Pemantau Risiko; b. Melakukan pemantauan pelaksanaan rencana
8. Rapat Komite Pemantau Risiko; dan kerja Satuan Kerja Manajemen Risiko
9. Masa tugas anggota Komite Pemantau Risiko. Terintegrasi dan tugas Komite Manajemen
Risiko Terintegrasi.
Piagam Komite Pemantau Risiko BNI dievaluasi dan c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
diperbarui secara berkala untuk memastikan tetap Komisaris guna peningkatan efektivitas
relevan dan selaras dengan perkembangan bisnis, pelaksanaan manajemen risiko pada BNI,
peningkatan profil risiko, serta mempertimbangkan termasuk pelaksanaan manajemen risiko
aspek tata kelola perusahaan terkini. Pembaruan secara terintegrasi dengan perusahaan anak.
Laporan Tahunan 2025
869
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 223
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
d. Memberikan hasil evaluasi terhadap Pemantau Risiko tersebut dilaporkan kepada
tanggapan-tanggapan (penilaian) regulator Dewan Komisaris.
terkait risiko kepada Dewan Komisaris. 5. Membuat dan menyampaikan laporan kepada
3. Melaksanakan tugas-tugas tertentu lainnya yang Dewan Komisaris yang ditandatangani oleh
terkait dengan fungsi dan ruang lingkup tugas Ketua Komite dan Anggota Komite sebagai
Komite Pemantau Risiko yang diberikan oleh berikut:
Dewan Komisaris. a. Laporan atas setiap pelaksanaan tugas
disertai dengan rekomendasi jika diperlukan.
WEWENANG KOMITE PEMANTAU RISIKO b. Laporan triwulanan dan laporan tahunan.
6. Setiap tahun Komite melalui Dewan Komisaris
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas melaporkan kepada Rapat Umum Pemegang
pengawasan atas pengelolaan risiko Bank, Komite Saham mengenai tanggung jawab dan pencapaian
Pemantau Risiko diberikan sejumlah kewenangan serta informasi lainnya yang perlu disampaikan.
untuk: 7. Dilarang menerima hadiah atau pemberian
1. Mengakses catatan atau informasi tentang dalam bentuk apapun yang terkait jabatannya.
karyawan, dana, aset, serta sumber daya lainnya 8. Menyediakan waktu yang cukup untuk
milik BNI yang berkaitan dengan pelaksanaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
tugasnya. Komite wajib melaporkan secara secara optimal.
tertulis hasil penugasan tersebut kepada Dewan 9. Dalam rangka menghindari terjadinya tumpang
Komisaris. tindih pelaksanaan tugas di antara komite-komite
2. Melakukan pengujian secara uji petik dan di bawah Dewan Komisaris dan kerja sama
melakukan inspeksi terhadap kantor-kantor pelaksanaan tugas, Komite Pemantau Risiko
cabang/perwakilan/wilayah dan unit-unit bisnis wajib melakukan koordinasi dengan Komite-
BNI apabila diperlukan. Komite di bawah Dewan Komisaris lainnya.
3. Berkomunikasi secara langsung dengan
pihak-pihak yang terkait dengan tugas-tugas KEBIJAKAN PENGANGKATAN,
Komite Pemantau Risiko, termasuk dalam PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN
mengkomunikasikan hal-hal terkait informasi ANGGOTA KOMITE PEMANTAU RISIKO
keuangan dan manajemen.
4. Bekerja sama dengan Komite Manajemen Risiko, Masa tugas anggota Komite Pemantau Risiko yang
Komite Manajemen Risiko Terintegrasi, Satuan berasal dari Dewan Komisaris adalah sama dengan
Kerja Manajemen Risiko serta unit-unit kerja masa jabatannya sebagai Dewan Komisaris dan
yang relevan. berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa
tersebut. Dengan ketentuan ini, maka anggota
HAK DAN KEWAJIBAN KOMITE PEMANTAU Komite Pemantau Risiko yang merupakan anggota
RISIKO Dewan Komisaris secara otomatis berhenti dari
keanggotaan Komite apabila masa jabatannya
Piagam Komite Pemantau Risiko menguraikan hak sebagai anggota Dewan Komisaris berakhir. Pada
dan kewajiban seluruh anggota Komite Pemantau penerapannya, apabila ketua Komite berhenti
Risiko, dengan rincian sebagai berikut: sebelum masa tugasnya berakhir, maka jabatan
1. Menjalankan tugas dengan baik dengan Ketua digantikan oleh Komisaris Independen
berpedoman pada Piagam Komite Pemantau lainnya. Anggota Komite dari pihak independen
Risiko. memiliki masa jabatan maksimal 3 (tiga) tahun dan
2. Anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dapat diperpanjang satu kali selama 2 (dua) tahun
dari pihak independen memiliki hak untuk sehingga total masa jabatan maksimal adalah
menerima honorarium dari BNI yang besarnya 5 (lima) tahun, tanpa mengurangi hak Dewan
ditetapkan Oleh Dewan Komisaris berdasarkan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menjaga kerahasiaan atas seluruh dokumen, Dengan mempertimbangkan usulan Ketua Komite
data, informasi dan segala sesuatu yang Pemantau Risiko, Dewan Komisaris berwenang
berhubungan dengan pelaksanaan tugas Komite memberhentikan anggota Komite dari pihak
Pemantau Risiko. independen sewaktu-waktu jika dianggap tidak
4. Sebelum tahun buku berjalan, Komite Pemantau mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya
Risiko wajib menyusun dan menyampaikan sesuai ketentuan Surat Keputusan pengangkatan
Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada atau Perjanjian Kerja, serta peraturan yang berlaku.
Dewan Komisaris untuk ditetapkan, yang Apabila Ketua Komite Pemantau Risiko berhenti
salinannya disampaikan Dewan Komisaris sebagai anggota Dewan Komisaris, penggantian
kepada Direksi untuk diketahui. Pelaksanaan Ketua Komite harus dilakukan oleh anggota Dewan
Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Komite Komisaris lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari.
870 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 224
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
STRUKTUR, KEANGGOTAAN, DAN 8. Mantan anggota Direksi dan mantan pejabat
KEAHLIAN KOMITE PEMANTAU RISIKO eksekutif BNI atau pihak yang memiliki hubungan
dengan BNI yang dapat mempengaruhi
Persyaratan dan kriteria susunan serta keanggotaan kemampuan untuk bertindak independen yang
Komite Pemantau Risiko BNI dijabarkan sebagai akan menjadi anggota independen Komite
berikut: Pemantau Risiko wajib menjalani masa tunggu
1. Komite Pemantau Risiko dibentuk berdasarkan (cooling off) paling singkat 6 (enam) bulan.
keputusan rapat Dewan Komisaris dan Ketentuan masa tunggu (cooling off) tersebut
didudukkan dalam suatu Surat Keputusan Dewan tidak berlaku bagi mantan anggota Direksi BNI
Komisaris. yang membawahkan fungsi pengawasan atau
2. Komite Pemantau Risiko berada di bawah mantan pejabat eksekutif BNI yang melakukan
koordinasi Dewan Komisaris dan bertanggung fungsi pengawasan.Yang dimaksud dengan masa
jawab langsung kepada Dewan Komisaris. tunggu (cooling off) adalah masa tunggu (cooling
3. Pengangkatan Anggota Komite Pemantau Risiko off) sebagaimana diatur dalam Peraturan dan
dilakukan oleh Direksi berdasarkan Keputusan Surat Edaran Otoritas jasa Keuangan mengenai
Rapat Dewan Komisaris. Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yang
4. Keanggotaan Komite Pemantau Risiko sekurang- berlaku.
kurangnya terdiri dari: 9. Anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal
a. 1 (satu) orang Komisaris Independen yang dari pihak independen tidak diperkenankan
merangkap sebagai ketua; merangkap jabatan sebagai:
b. 1 (satu) orang dari pihak independen yang a. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas
memiliki keahlian di bidang manajemen pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/
risiko, dengan pengalaman kerja paling perusahaan lain;
sedikit 2 (dua) tahun di bidang manajemen b. Sekretaris/staf Sekretaris Dewan Komisaris/
risiko; Dewan Pengawas pada BUMN/Perusahaan
c. 1 (satu) orang dari pihak independen yang lain.
memiliki keahlian di bidang keuangan, dengan c. Anggota komite lain pada BNI; dan/atau
pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun d. Anggota komite pada BUMN/Perusahaan lain.
di bidang ekonomi, bidang keuangan, dan/ 10. Direksi melaksanakan pengangkatan dan
atau bidang perbankan; pemberhentian anggota Komite Pemantau Risiko
d. Anggota komite yang bukan berasal dari yang berasal dari pihak independen berdasarkan
anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas keputusan rapat Dewan Komisaris dan Surat
BUMN paling banyak berjumlah 2 (dua) Keputusan Dewan Komisaris.
orang, di mana salah seorang anggota komite 11. Ketua Komite Pemantau Risiko berhak
yang memiliki pengetahuan dan/atau keahlian mengusulkan penggantian anggota Komite
bidang manajemen risiko; Pemantau Risiko kepada Dewan Komisaris jika
e. Keahlian Pihak Independen sebagaimana salah seorang dari anggota Komite Pemantau
dimaksud butir b) dan c) di atas dibuktikan Risiko berakhir masa tugasnya, mengundurkan
dengan wajib memiliki sertifikat manajemen diri atau diberhentikan.
risiko sebagaimana yang berlaku bagi 12. Anggota Komite Pemantau Risiko dilarang
Direksi dan memiliki sertifikat kompetensi berasal dari anggota Direksi BNI maupun
yang mendukung pelaksanaan fungsi dan bank lain. Komite Pemantau Risiko bekerja
tanggung jawab komite. secara kolektif dalam melaksanakan tugasnya
5. Mayoritas (dhi. lebih dari 50% (lima puluh membantu Dewan Komisaris.
persen)) anggota komite pemantau risiko 13. Komite Pemantau Risiko bersifat mandiri baik
terdiri atas Komisaris Independen dan Pihak dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam
Independen. pelaporan, dan bertanggung jawab langsung
6. Ketua Komite Pemantau Risiko adalah seorang kepada Dewan Komisaris.
Komisaris Independen merangkap sebagai 14. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari Komite
anggota yang ditetapkan dalam keputusan rapat dapat dibantu oleh staf yang berasal dari pihak luar
Dewan Komisaris, dan didudukkan dalam suatu BNI atau sekretaris Komite. Staf atau Sekretaris
Surat Keputusan Dewan Komisaris. Komite tersebut ditunjuk berdasarkan keputusan
7. Ketua Komite Pemantau Risiko hanya dapat Rapat Dewan Komisaris dan didudukkan dalam
merangkap jabatan sebagai Ketua Komite paling Surat Keputusan Dewan Komisaris.
banyak pada 1 (satu) Komite lainnya pada BNI.
Laporan Tahunan 2025
871
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 225
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
JUMLAH, SUSUNAN, DAN KOMPOSISI KEANGGOTAAN KOMITE PEMANTAU RISIKO
Keanggotaan Komite Pemantau Risiko BNI per 31 Desember 2025 berjumlah 3 (tiga) orang yang diangkat
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/009/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025, No.
KEP/026/DK/2025 tanggal 1 Oktober 2025, dan No. KEP/028/DK/2025 tanggal 16 Oktober 2025. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 1 (satu) orang merupakan Komisaris Independen yang sekaligus bertindak sebagai ketua
Komite, 1 (satu) orang merupakan Komisaris Non Independen, dan 1 (satu) orang lainnya merupakan Pihak
Independen yang memiliki kompetensi dan kualifikasi di bidang manajemen risiko dan keuangan.
BNI memastikan bahwa struktur dan komposisi Komite Pemantau Risiko yang menjabat per 31 Desember
2025 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Piagam Komite Pemantau Risiko. Berikut ini
adalah susunan anggota Komite Pemantau Risiko BNI sepanjang tahun 2025:
Periode 1 Januari 2025 - 26 Maret 2025
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode Jabatan di Bank
30 Oktober 2023 – 26 Maret
Erwin Rijanto Slamet Ketua Pertama Komisaris Independen
2025
19 Februari 2024 – 26 Maret
Pahala Nugraha Mansury Anggota Pertama Wakil Komisaris Utama
2025
29 Desember 2022 –
Fadlansyah Lubis Anggota Pertama Komisaris
26 Maret 2025
8 September 2020 –
Septian Hario Seto*) Anggota Pertama Komisaris Independen
26 Maret 2025
18 Januari 2021 –
Dwita Suherlina Anggota Independen Kedua -
18 Desember 2025
1 Juni 2022 –
Bambang Setyogroho Anggota Independen Kedua -
30 September 2025
*) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah
habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
Periode 26 Maret 2025 – 30 September 2025
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode Jabatan di Bank
Vera Febyanthy Ketua 13 Agustus 2025 - saat ini Pertama Komisaris Independen
Donny Hutabarat Anggota 16 Oktober 2025 - saat ini Pertama Komisaris
Suminto Anggota 13 Agustus 2025 - 8 Oktober 2025 Pertama Komisaris
Dwita Suherlina Anggota Independen 18 Januari 2021 - 18 Desember 2025 Kedua -
Bambang Setyogroho Anggota Independen 1 Juni 2022 - 30 September 2025 Kedua -
Periode 1 Oktober 2025 – 8 Oktober 2025
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode Jabatan di Bank
Vera Febyanthy Ketua 13 Agustus 2025 - saat ini Pertama Komisaris Independen
Donny Hutabarat Anggota 16 Oktober 2025 - saat ini Pertama Komisaris
Suminto Anggota 13 Agustus 2025 - 8 Oktober 2025 Pertama Komisaris
Dwita Suherlina Anggota Independen 18 Januari 2021 - 18 Desember 2025 Kedua -
Retno Murwani Anggota Independen 1 Oktober 2025 - saat ini Pertama -
872 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 226
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode 9 Oktober 2025 – 18 Desember 2025
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode Jabatan di Bank
Vera Febyanthy Ketua 13 Agustus 2025 - saat ini Pertama Komisaris Independen
Donny Hutabarat Anggota 16 Oktober 2025 - saat ini Pertama Komisaris
Dwita Suherlina Anggota Independen 18 Januari 2021 - 18 Desember 2025 Kedua -
Retno Murwani Anggota Independen 1 Oktober 2025 - saat ini Pertama -
Periode 18 Desember 2025 – 31 Desember 2025
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode Jabatan di Bank
Vera Febyanthy Ketua 13 Agustus 2025 - saat ini Pertama Komisaris Independen
Donny Hutabarat Anggota 16 Oktober 2025 - saat ini Pertama Komisaris
Retno Murwani Anggota Independen 1 Oktober 2025 - saat ini Pertama -
PROFIL KOMITE PEMANTAU RISIKO
Informasi lebih lengkap mengenai profil anggota Komite Pemantau Risiko sebagai anggota Dewan Komisaris
Bank dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, sub-bab Profil Dewan Komisaris, di dalam Laporan Tahunan
ini. Berikut merupakan profil singkat anggota Komite Pemantau Risiko BNI yang menjabat per 31 Desember
2025:
Ketua Komite Pemantau Risiko
Vera Febyanthy
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris BNI No. KEP/009/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025 tentang
Pengangkatan Dewan Komisaris sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko
Periode Jabatan 13 Agustus 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Anggota Komite Pemantau Risiko Merangkap Jabatan sebagai Dewan Komisaris
Donny Hutabarat
Dasar Hukum Penunjukan Surat Dewan Komisaris No. KEP/028/DK/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang Pengangkatan
Donny Hutabarat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko
Periode Jabatan 16 Oktober 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Laporan Tahunan 2025
873
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 227
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Anggota Komite Pemantau Risiko dari Pihak Independen
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 58 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Retno Murwani • Sarjana Pertanian dari Universitas Brawijaya (1990)
• Magister Ilmu Sosial dari Universitas Gadjah Mada (1992)
Anggota Independen Komite Pemantau Risiko
Dasar Hukum Pengangkatan • Pemimpin Divisi Risiko Kredit Korporasi PT Bank Negara
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sejak Indonesia (Persero) Tbk (2016-2020)
1 Oktober 2025 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. • Pemimpin Wilayah – Jakarta BSD PT Bank Negara Indonesia
KEP/026/DK/2025 tanggal 1 Oktober 2025 (Persero) Tbk (2020-2021)
• Project Manager – Divisi Perencanaan Strategis
Periode Menjabat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2021)
• 1 Oktober 2025-saat ini (Periode Pertama) • Pemimpin Divisi Bisnis Komersial 1 PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (2021-2022)
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan • Senior Credit Officer Korporasi & Large Commercial
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 7 dari BSMR PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2022-2023)
• Anggota Independen Komite Pemantau Risiko pada
Pengalaman Bekerja PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2025-saat ini)
• Wakil Pemimpin Divisi Korporasi 2 PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (2011-2012) Rangkap Jabatan
• VP Origination & Relationship – Divisi Local Corporate & Tidak merangkap jabatan baik di internal maupun eksternal BNI
Multinational Company 2 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(2012-2013)
• Pemimpin Divisi Corporate Remedial & Recovery PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (2014-2016)
KUALIFIKASI, PENDIDIKAN, DAN PENGALAMAN KERJA KOMITE PEMANTAU RISIKO
Berikut adalah kriteria persyaratan, baik umum maupun khusus, yang harus dipenuhi seseorang untuk
dapat ditunjuk sebagai ketua dan/atau anggota Komite Pemantau Risiko BNI:
1. Persyaratan Umum
a. Memiliki integritas, akhlak dan moral yang baik serta pengalaman kerja yang cukup yang berhubungan
dengan tugas komite Iain.
b. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan dampak negatif dan
benturan kepentingan terhadap BNI.
c. Tidak sedang memiliki kredit/pembiayaan yang macet di Lembaga Keuangan.
2. Persyaratan Kompetensi
a. Memiliki keahlian, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai di bidang ekonomi,
keuangan dan perbankan atau manajemen risiko sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur persyaratan bagi anggota Komite Pemantau Risiko.
b. Mampu bekerja sama dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik dan efektif dan
menyediakan waktu cukup untuk melaksanakan tugasnya.
c. Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup memadai mengenai peraturan perundangan
di bidang perbankan, Pasar Modal, BUMN dan peraturan perundangan Iainnya, khususnya yang
berkaitan dengan aktivitas operasional BNI, penerapan GCG dan manajemen risiko.
Transparansi dalam pemenuhan kriteria kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja bagi Ketua dan
anggota Komite Pemantau Risiko BNI disajikan dalam tabel berikut:
874 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 228
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pendidikan dan Pengalaman Kerja, serta Bidang Keahlian Komite Pemantau Risiko
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja Bidang Keahlian
Vera Febyanthy Ketua Riwayat Pendidikan Beliau Riwayat Pendidikan Beliau dapat dilihat • Administrasi
dapat dilihat pada bagian pada bagian Keberagaman Komposisi Publik
Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris • Kebijakan
Dewan Komisaris Publik
• Keuangan
Donny Hutabarat Anggota Riwayat Pendidikan Beliau Riwayat Pendidikan Beliau dapat dilihat • Ekonomi
dapat dilihat pada bagian pada bagian Keberagaman Komposisi • Market &
Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris Treasury
Dewan Komisaris
Retno Murwani Anggota • Sarjana Pertanian dari Memiliki pengalaman kerja antara lain Manajemen
Universitas Brawijaya di bidang bisnis perkreditan, risiko Risiko dan
• Magister Ilmu Sosial bisnis, dan remedial & recovery pada Keuangan
dari Universitas perbankan.
Gadjah Mada
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE PEMANTAU RISIKO
Setiap anggota Komite Pemantau Risiko bekerja secara objektif, bebas dari intervensi atau kepentingan
pihak lain, serta tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, maupun hubungan
keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pemegang Saham Pengendali yang dapat
memengaruhi pengambilan keputusan. Prinsip independensi ini menjadi fondasi untuk memastikan seluruh
rekomendasi, penilaian, dan pengawasan Komite bersifat objektif dan mencerminkan kondisi nyata.
Aspek Independensi anggota Komite Pemantau Risiko dijelaskan pada tabel berikut:
Tabel Independensi Komite Pemantau Risiko
Aspek Independensi
Tidak Memiliki
Tidak Memiliki Tidak Memiliki Hubungan
Tidak Menjabat
Hubungan Hubungan Keluarga dengan
Tidak Memiliki sebagai
Nama Keuangan Kepengurusan di Dewan
Hubungan Pengurus
dengan BNI, Perusahaan Komisaris,
Kepemilikan Partai Politik,
Dewan Anak, Maupun Direksi, dan/atau
Saham di BNI Pejabat dan
Komisaris Perusahaan Sesama Anggota
Pemerintah
dan Direksi Afiliasi Komite
Pemantau Risiko
Vera Febyanthy √ √ √ √ √
Donny Hutabarat √ √ √ √ √
Retno Murwani √ √ √ √ √
INFORMASI RANGKAP JABATAN
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, BNI menyampaikan secara terbuka informasi mengenai
rangkap jabatan yang dimiliki oleh setiap anggota Komite Pemantau Risiko. Informasi ini disajikan secara
lengkap pada tabel berikut ini:
Jabatan di
Nama Jabatan di Bank Jabatan di Bank Lain Perusahaan Terbuka Jabatan di BUMN Lain
Lain
Vera Febyanthy Ketua Komite Pemantau Tidak ada Tidak ada Tidak ada
Risiko & Komisaris
Independen
Donny Hutabarat Anggota & Komisaris Tidak ada Tidak ada Tidak ada
Retno Murwani Anggota Independen Tidak ada Tidak ada Tidak ada
Laporan Tahunan 2025
875
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 229
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO 9. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang
terjadi dalam rapat komite wajib dicantumkan
Kebijakan Pelaksanaan Rapat secara jelas dalam risalah rapat beserta alasan
Kebijakan dan tata cara pelaksanaan Rapat Komite perbedaan pendapat tersebut.
Pemantau Risiko sebagaimana diatur dalam Piagam 10. Risalah Rapat Komite disampaikan secara tertulis
Komite Pemantau Risiko dijabarkan sebagai berikut: oleh Komite Pemantau Risiko kepada Dewan
1. Komite Pemantau Risiko sekurang-kurangnya Komisaris.
mengadakan rapat 1 (satu) kali dalam 1 (satu) 11. Kehadiran Anggota Komite dalam rapat
bulan. dilaporkan dalam laporan triwulanan dan laporan
2. Rapat komite pemantau risiko diselenggarakan tahunan Komite.
jika dihadiri mayoritas (dhi. lebih dari 50% (lima
puluh persen)) anggota komite. Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Anggota
3. Rapat Komite Pemantau Risiko dipimpin Komite Pemantau Risiko dalam Rapat
oleh Ketua Komite Pemantau Risiko atau Sepanjang tahun 2025, Komite Pemantau Risiko BNI
anggota Komite Pemantau Risiko yang paling telah menyelenggarakan sebanyak 14 (empat belas)
senior apabila Ketua Komite Pemantau Risiko kali rapat. Pada rentang periode 26 Maret 2025 sampai
berhalangan hadir. dengan 13 Agustus 2025, Komite Pemantau Risiko
4. Jika dipandang perlu, Komite Pemantau Risiko belum dapat melaksanakan rapat sehubungan belum
dapat mengundang pihak lain yang terkait terdapat anggota Komite Pemantau Risiko yang
dengan rapat untuk hadir dalam Rapat Komite berasal dari Dewan Komisaris (baik Ketua maupun
Pemantau Risiko. Anggota Komite Pemantau Risiko) yang efektif karena
5. Keputusan rapat Komite dilakukan berdasarkan masih dalam proses Fit & Proper Test OJK. Namun
musyawarah mufakat. demikian, selama rentang periode tersebut, Komite
6. Dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat, Pemantau Risiko telah menyelenggarakan Konsolidasi
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan Internal maupun Diskusi dengan Direktur terkait
suara terbanyak dengan prinsip 1 (satu) orang 1 sebanyak 7 (tujuh) kali, dalam rangka melakukan
(satu) suara. orientasi dan pendalaman kondisi BNI untuk kesiapan
7. Keputusan rapat Komite Pemantau Risiko menjalankan tugas dan fungsi Komite Pemantau
dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 Risiko. Frekuensi pelaksanaan rapat tersebut telah
(satu per dua) jumlah anggota Komite Pemantau memenuhi ketentuan yang diatur dalam Piagam
Risiko yang hadir. Pengaturan hak suara anggota Komite Pemantau Risiko. Berikut disajikan data
Komite menganut prinsip 1 (satu) orang 1 (satu) kehadiran anggota Komite Pemantau Risiko BNI dalam
suara. rapat-rapat tersebut sepanjang tahun 2025, yang
8. Hasil rapat Komite wajib dituangkan dalam risalah mencerminkan tingkat partisipasi serta komitmen
rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota anggota dalam melaksanakan tugas pengawasan dan
Komite yang hadir dan didokumentasikan sesuai tanggung jawab secara efektif dan konsisten.
peraturan perundang-undangan.
Persentase
Jumlah Rapat Kehadiran
Kehadiran
Nama Jabatan [ACGS D.2.12, [ACGS D.2.12,
[ACGS D.2.12,
D.2.17] D.2.17]
D.2.17]
Erwin Rijanto Slamet1) Ketua 5 5 100%
Pahala Nugraha Mansury1) Anggota 5 4 80%
Fadlansyah Lubis1) Anggota 5 5 100%
Septian Hario Seto2) Anggota 3 3 100%
Vera Febyanthy3) Ketua 9 9 100%
Suminto4) Anggota 3 2 67%
Donny Hutabarat5) Anggota 6 6 100%
Dwita Suherlina8) Anggota 14 14 100%
Bambang Setyogroho6) Anggota Independen 7 7 100%
Retno Murwani7) Anggota Independen 7 7 100%
1)
Efektif menjabat sebagai Ketua/Anggota Komite Pemantau Risiko sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
2)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris
telah habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
3)
Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 13 Agustus 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berakhir tanggal 8 Oktober 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 16 Oktober 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sampai dengan tanggal 30 September 2025
7)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 1 Oktober 2025
8)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sampai dengan tanggal 18 Desember 2025
876 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 230
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Agenda Rapat
Pada tahun 2025, Komite Pemantau Risiko telah mengadakan 14 (empat belas) kali Rapat dan 7 (tujuh) kali
Konsolidasi Internal dan Diskusi dengan Direktur terkait (selama rentang periode 26 Maret 2025 sampai
dengan 13 Agustus 2025), dengan agenda sebagai berikut:
No. Tanggal Agenda Anggota Komite Pemantau Risiko Terundang
1 14 Januari Pembahasan Tingkat Kesehatan • Erwin Rijanto Slamet1) Komite Audit, Direktur Risk
2025 dan Profil Risiko BNI Individu • Pahala Nugraha Mansury1) Management, dan Pemimpin
posisi 31 Desember 2024 • Septian Hario Seto2) Divisi terkait
• Fadlansyah Lubis1)
• Dwita Suherlina8)
• Bambang Setyogroho6)
2 14 Januari Rapat Internal KPR • Erwin Rijanto Slamet1) Ketua KPR dan segenap
2025 • Pahala Nugraha Mansury1) Anggota KPR
• Septian Hario Seto2)
• Fadlansyah Lubis1)
• Dwita Suherlina8)
• Bambang Setyogroho6)
3 11 Februari Evaluasi Profil Risiko • Erwin Rijanto Slamet1) Komite Tata Kelola Terintegrasi,
2025 Terintegrasi dan KPMM • Pahala Nugraha Mansury1) Direktur Risk Management, dan
Terintegrasi Semester II/2024 • Septian Hario Seto2) Pemimpin Divisi terkait
• Fadlansyah Lubis1)
• Dwita Suherlina8)
• Bambang Setyogroho6)
4 18 Maret • Progress Hasil Reviu Risk • Erwin Rijanto Slamet1) Komite Audit, Direktur Risk
2025 Appetite Statement (RAS) • Pahala Nugraha Mansury1) Management, dan Pemimpin
BNI • Fadlansyah Lubis1) Divisi terkait
• Evaluasi Framework • Dwita Suherlina8)
Guideline Ekspansi Kredit • Bambang Setyogroho6)
5 25 Maret Evaluasi pencapaian Tactical • Erwin Rijanto Slamet1) Komite Audit, Direktur
2025 Account Plan (TAP) tahun • Fadlansyah Lubis1) Wholesale & International
2024 serta rencana perbaikan/ • Dwita Suherlina8) Banking, SEVP Corporate
pengembangan TAP di tahun • Bambang Setyogroho6) Banking, dan Pemimpin Divisi
2025 terkait
6 29 April 2025 Konsolidasi Internal KPR • Vera Febyanthy3) Segenap Anggota KPR
• Donny Hutabarat5)
• Dwita Suherlina8)
• Bambang Setyogroho6)
7 3 Juni 2025 Pembahasan kondisi segmen • Vera Febyanthy3) Komisaris Utama8), Direktur
Middle (Enterprise dan • Donny Hutabarat5) Commercial Banking8), Direktur
Commercial) dan segmen • Dwita Suherlina8) Risk Management, dan
Small (dhi. Retail Productive) • Bambang Setyogroho6) Pemimpin Divisi terkait
BNI
8 1 Juli 2025 Konsolidasi Internal KPR • Vera Febyanthy3) Segenap Anggota KPR
• Donny Hutabarat5)
• Dwita Suherlina8)
• Bambang Setyogroho6)
9 15 Juli 2025 • Pembahasan fungsi • Vera Febyanthy3) Komite Audit, Direktur Risk
kepatuhan dan APU- • Donny Hutabarat5) Management, Direktur Human
PPT PPPSPM serta risiko • Dwita Suherlina8) Capital & Compliance8), SEVP
kepatuhan (termasuk KLN), • Bambang Setyogroho6) Remedial & Recovery, dan
untuk Semester I/ 2025 Pemimpin Divisi terkait
• Pembahasan tata kelola
fungsi Anti Fraud untuk
Semester I/2025
10 15 Juli 2025 Pembahasan kondisi Loan at • Vera Febyanthy3) Komite Audit, Direktur Risk
Risk (LaR) pada semua segmen • Donny Hutabarat5) Management, Direktur
Kredit untuk posisi Juni 2025 • Dwita Suherlina8) Consumer Banking, Direktur
• Bambang Setyogroho6) Commercial Banking8), SEVP
Wholesale Solutions & Value
Chain, SEVP Credit Risk, SEVP
Remedial & Recovery, dan
Pemimpin Divisi terkait
Laporan Tahunan 2025
877
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 231
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Agenda Anggota Komite Pemantau Risiko Terundang
11 29 Juli 2025 Pembahasan Dukungan dan • Vera Febyanthy3) Komisaris Utama, Wakil
Implementasi Kredit Program • Donny Hutabarat5) Komisaris Utama, Direktur
Pemerintah di BNI • Dwita Suherlina8) Commercial Banking8), Direktur
• Bambang Setyogroho6) Consumer Banking, Direktur
Risk Management, SEVP Credit
Risk, dan Pemimpin Divisi
terkait
12 5 Agustus Pembahasan Profil Risiko • Vera Febyanthy3) Komite Tata Kelola Terintegrasi,
2025 Terintegrasi dan KPMM • Donny Hutabarat5) Direktur Risk Management, dan
Terintegrasi Semester I/2025 • Suminto4) Pemimpin Divisi terkait
• Dwita Suherlina8)
• Bambang Setyogroho6)
13 26 Agustus Evaluasi risiko terkait transaksi • Vera Febyanthy3) Direktur Treasury & International
2025 di Treasury, serta update • Dwita Suherlina8) Banking, Direktur Risk
pengelolaan Risiko Pasar dan • Bambang Setyogroho6) Management, SEVP Treasury,
Likuiditas di BNI dan Pemimpin Divisi terkait
14 23 Evaluasi mengenai Kebijakan • Vera Febyanthy3) Wakil Direktur Utama, Direktur
September dan Penerapan Keuangan • Suminto4) Risk Management, Direktur
2025 Berkelanjutan (GRC-ESG) • Dwita Suherlina8) Human Capital & Compliance,
• Bambang Setyogroho6) dan Pemimpin Divisi terkait
15 7 Oktober Evaluasi Strategi Pengelolaan • Vera Febyanthy3) Direktur Risk Management,
2025 Dana • Suminto4) Direktur Corporate Banking,
• Dwita Suherlina8) Direktur Consumer Banking,
• Retno Murwani7) Direktur Treasury & International
Banking, Direktur Finance &
Strategy, SEVP Treasury, SEVP
Credit Risk, SEVP Commercial
& SME, SEVP Wealth
Management, dan Pemimpin
Divisi terkait
16 21 Oktober Evaluasi Loan at Risk (LaR) • Vera Febyanthy3) Direktur Risk Management,
2025 BNI posisi September 2025 • Donny Hutabarat5) Direktur Corporate Banking,
(Triwulan III-2025) • Dwita Suherlina8) Direktur Commercial Banking,
• Retno Murwani7) Direktur Consumer Banking,
SEVP Wholesale Solutions &
Value Chain, SEVP Commercial
& SME, SEVP Credit Risk, SEVP
Remedial & Recovery, dan
Pemimpin Divisi terkait
17 21 Oktober Pendalaman evaluasi kredit • Vera Febyanthy3) Direktur Corporate Banking,
2025 pada segmen Corporate • Donny Hutabarat5) Direktur Risk Management,
Banking BNI • Dwita Suherlina8) SEVP Wholesale Solutions &
• Retno Murwani7) Value Chain, SEVP Credit Risk,
dan Pemimpin Divisi terkait
18 4 November Evaluasi kinerja Remedial & • Vera Febyanthy3) Direktur Risk Management,
2025 Recovery (RR) BNI • Donny Hutabarat5) Direktur Human Capital &
• Dwita Suherlina8) Compliance SEVP Remedial
• Retno Murwani7) & Recovery, SEVP Legal &
Governance, Pemimpin Divisi
terkait
19 26 November Rapat Internal KPR • Vera Febyanthy3) Ketua KPR dan segenap
2025 • Donny Hutabarat5) Anggota KPR
• Dwita Suherlina8)
• Retno Murwani7)
20 11 Desember • Evaluasi Pelaksanaan Fungsi • Vera Febyanthy3) Direktur Risk Management dan
2025 Manajemen Risiko BNI • Donny Hutabarat5) Pemimpin Divisi terkait
Tahun 2025, serta Rencana • Dwita Suherlina8)
Kerja Manajemen Risiko • Retno Murwani7)
untuk Tahun 2026
• Evaluasi atas Realisasi
Pelaksanaan Tugas Komite
Manajemen Risiko dan
Komite Manajemen Risiko
Terintegrasi
878 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 232
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Agenda Anggota Komite Pemantau Risiko Terundang
21 16 Desember Rapat Internal KPR • Vera Febyanthy3) Ketua KPR dan segenap
2025 • Donny Hutabarat5) Anggota KPR
• Dwita Suherlina8)
• Retno Murwani7)
Konsolidasi Internal dan Diskusi yang dilakukan selama periode belum terdapat Dewan Komisaris anggota Komite Pemantau Risiko (baik Ketua maupun Komisaris
Anggota Komite Pemantau Risiko) yang efektif karena masih dalam proses Fit & Proper Test OJK
1)
Efektif menjabat sebagai ketua/Anggota Komite Pemantau Risiko sampai dengan tanggal 26 Maret 2025
2)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah
habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
3)
Efektif menjabat sebagai Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 13 Agustus 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berakhir tanggal 8 Oktober 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 16 Oktober 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sampai dengan tanggal 30 September 2025
7)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 1 Oktober 2025
8)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko sampai dengan tanggal 18 Desember 2025
PELAPORAN KOMITE PEMANTAU RISIKO
Mekanisme pelaporan Komite Pemantau Risiko dilakukan dengan menyampaikan laporan kepada Dewan
Komisaris atas setiap penugasan yang diberikan dan/atau isu yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris,
paling sedikit 2 (dua) kali dalam satu tahun, atau lebih sering jika diperlukan berdasarkan penugasan
khusus atau identifikasi isu strategis. Laporan disampaikan secara tertulis dan dibahas dalam rapat Dewan
Komisaris, baik secara langsung maupun melalui dokumen tertulis.
PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI ANGGOTA KOMITE PEMANTAU RISIKO TAHUN
2025
Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko aktif mengikuti berbagai kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan
guna meningkatkan kompetensi serta wawasan terkait praktik terbaik tata kelola dalam menghadapi
perkembangan risiko terkini yang relevan dengan industri perbankan. Berikut adalah daftar jenis pelatihan
dan materi pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh Komite Pemantau Risiko sepanjang tahun
2025:
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi/
Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Pelatihan
Vera Febyanthy – Ketua KPR/Komisaris Independen
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota
Dewan Komisaris Tahun 2025
Donny Hutabarat – Anggota KPR/Komisaris
Pengembangan kompetensi/pelatihan dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota
Dewan Komisaris Tahun 2025
Retno Murwani – Anggota KPR (Pihak Independen)
Onboarding Komite Pemantau Risiko 1 Oktober 2025 BNI Corporate Secretary
Program Pembekalan Manajemen Risiko Perbankan Jenjang
17 Desember 2025 BNI University
Kualifikasi 7
PENCAPAIAN KPI KOMITE PEMANTAU RISIKO TAHUN 2025
Penilaian kinerja Komite Pemantau Risiko dilakukan berdasarkan KPI yang telah disepakati bersama sejak
awal tahun sebagai tolok ukur pencapaian kinerja. Pada tahun 2025, Komite Pemantau Risiko berhasil
mencapai 117% dari target KPI yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan peran aktif Komite Pemantau
Risiko dalam memberikan dukungan kepada Dewan Komisaris secara efektif, khususnya dalam memastikan
bahwa pengelolaan risiko Bank telah berjalan secara menyeluruh, terukur, dan sesuai dengan prinsip kehati-
hatian.
Laporan Tahunan 2025
879
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 233
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
URAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN PADA f. Rapat dan Reviu mengenai Pengelolaan dan
TAHUN BUKU 2025 Penyaluran dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)
yang ditempatkan Pemerintah di BNI;
Sepanjang tahun 2025, Komite Pemantau Risiko BNI g. Rapat mengenai Evaluasi dan Perbaikan
telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Tactical Account Plan (TAP) BNI;
sesuai dengan ketentuan Piagam yang berlaku. 4. Reviu pengkinian Kebijakan Umum Manajemen
Komite secara konsisten melakukan evaluasi Risiko dan Kebijakan Umum Manajemen Risiko
terhadap efektivitas penerapan manajemen risiko di Terintegrasi & Permodalan Terintegrasi BNI yang
seluruh lini bisnis, memantau kepatuhan terhadap diusulkan Direksi kepada Dewan Komisaris;
kebijakan internal dan ketentuan regulator, serta 5. Rapat dan Reviu pengkinian Kebijakan
menyampaikan rekomendasi perbaikan yang Perkreditan Bank (KPB) yang diusulkan Direksi
relevan kepada Dewan Komisaris. Selain itu, Komite kepada Dewan Komisaris;
juga menelaah profil risiko Bank, yang meliputi risiko 6. Reviu pengkinian Dokumen Recovery Plan
kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko BNI 2025/2026 yang diusulkan Direksi untuk
strategis, untuk memastikan bahwa pengelolaan mendapat persetujuan Dewan Komisaris;
risiko dilaksanakan secara hati-hati dan sejalan 7. Reviu Rencana Bisnis Bank (RBB)/Rencana Kerja
dengan arah strategi bisnis BNI. Seluruh hasil rapat Anggaran Perusahaan (RKAP) BNI Tahun 2026,
dan kegiatan pemantauan, termasuk penelaahan serta Revisi RBB/RKAP BNI Tahun 2025;
dan evaluasi yang dilakukan Komite Pemantau 8. Rapat dan Reviu Risk Appetite Statement BNI
Risiko, disampaikan kepada Dewan Komisaris dalam Tahun 2025 yang diusulkan Direksi untuk
bentuk laporan tertulis maupun melalui forum rapat mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris;
Dewan Komisaris. 9. Rapat dan Reviu mengenai Implementasi
Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Pada tahun 2025, Komite Pemantau Risiko telah (Environmental, Social, & Governance/ESG) BNI;
menyelenggarakan sebanyak 14 (empat belas) rapat, 10. Reviu terkait Kebijakan Manajemen Risiko DPLK
7 (tujuh) diskusi, dan melaksanakan 74 (tujuh puluh BNI;
empat) evaluasi/kajian/Reviu, yang bertujuan untuk 11. Reviu Piagam Komite Pemantau Risiko.
memastikan efektivitas pengelolaan risiko serta
kesesuaian dengan kebijakan, regulasi, dan arah EVALUASI KOMITE PEMANTAU RISIKO
strategi bisnis Bank. Lebih lanjut, uraian laporan ATAS PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
pelaksanaan tugas Komite Pemantau Risiko BNI DI BANK
sepanjang tahun berjalan disajikan sebagai berikut:
1. Rapat dan Reviu terkait Tingkat Kesehatan Bank Pada tahun 2025, Komite Pemantau Risiko
BNI, Profil Risiko BNI, Profil Risiko Terintegrasi, telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
Pelaksanaan fungsi Manajemen Risiko, serta penerapan manajemen risiko di seluruh lini usaha
Pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko Bank. Hasilnya menunjukkan bahwa pengelolaan
dan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi BNI; risiko berjalan sesuai ketentuan regulator dan
2. Pendalaman isu-isu utama Risiko Operasional, kebijakan internal, dengan mengacu pada batasan
Risiko Hukum, Risiko Kepatuhan, Risiko Stratejik, risiko yang telah ditetapkan. Peningkatan kecukupan
Risiko Reputasi, Risiko Kredit, Risiko Pasar dan sistem pemantauan risiko juga mendukung
Risiko Likuiditas, Risiko Asuransi dan Risiko Intra pengambilan keputusan yang lebih cepat dan
Grup tepat. Komite menilai tingkat kesehatan risiko Bank
3. Pelaksanaan tugas terkait perkreditan: secara keseluruhan dalam kategori “Sehat” dan
a. Rapat dan Reviu mengenai Perkembangan implementasi manajemen risiko telah dilaksanakan
Penanganan Loan at Risk (LaR) dan secara memadai, meskipun terdapat beberapa
restrukturisasi kredit tingkat BNI Wide dan kelemahan minor yang dapat diselesaikan pada
Wilayah, baik segmen Corporate, Enterprise, aktivitas bisnis normal.
Commercial, Small (termasuk KUR), dan
Consumer; RENCANA KERJA KOMITE PEMANTAU
b. Rapat dan Reviu konsultasi kredit yang RISIKO TAHUN 2026
disampaikan Direksi kepada Dewan Komisaris;
c. Rapat dan Reviu persetujuan kredit kepada Komite Pemantau Risiko telah merumuskan
PihakTerkait yang disampaikan Direksi kepada peta arah kerja untuk tahun 2026, yang disusun
Dewan Komisaris; berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas
d. Rapat dan Reviu mengenai Pembahasan pada tahun 2025 serta proyeksi kebutuhan bisnis
Remedial & Recovery; Bank ke depan. Rencana kerja tersebut mencakup
e. Rapat dan Reviu mengenai Implementasi penyelenggaraan rapat, kegiatan Reviu, dan
Dukungan BNI terhadap Kredit Program penyampaian laporan kepada Dewan Komisaris,
Pemerintah; dengan fokus pada prioritas strategis yang selaras
880 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 234
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
dengan perkembangan bisnis serta dinamika KOMITE TATA KELOLA
risiko yang dihadapi Bank. Berikut adalah prioritas
pelaksanaan kegiatan Komite Pemantau Risiko BNI TERINTEGRASI
untuk tahun 2026:
1. Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank setiap 6 bulan Komite Tata Kelola Terintegrasi dibentuk oleh
sekali (semesteran); dan bertanggung jawab langsung kepada
2. Evaluasi Profil Risiko Individu setiap 3 bulan Dewan Komisaris BNI sebagai Perusahaan Induk
sekali (triwulan); Konglomerasi Keuangan (PIKK), dengan tujuan
3. Evaluasi pendalaman isu-isu dan Laporan kepada memperkuat fungsi pengawasan atas penerapan
Dewan Komisaris yang berkaitan dengan Risiko Tata Kelola Terintegrasi dalam Konglomerasi
Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Keuangan BNI sesuai dengan peraturan dan
Operasional, Risiko Hukum, Risiko Strateik, perundang-undangan yang berlaku. Komite ini
Risiko Kepatuhan, dan Risiko Reputasi (secara memiliki peran strategis dalam mendukung Dewan
individu), serta Risiko Transaksi Intragrup dan Komisaris untuk memastikan penerapan tata kelola
Risiko Asuransi (secara Terintegrasi); yang baik di lingkup Konglomerasi Keuangan BNI,
4. Pemantauan dan Evaluasi Satuan Kerja serta memberikan saran strategis dan rekomendasi
Manajemen Risiko (SKMR), Satuan Kerja kepada Direksi terkait implementasi dan evaluasi
Manajemen Risiko & Terintegrasi (SKMRT), berkelanjutan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi,
Komite Manajemen Risiko (KMR), dan Komite termasuk masukan untuk penyempurnaan kebijakan
Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT); dan praktik tata kelola di lingkup Bank.
5. Reviu berkala atau tahunan Kebijakan Umum
maupun Dokumen yang perlu mendapatkan DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOMITE
persetujuan Dewan Komisaris, antara lain: TATA KELOLA TERINTEGRASI
Kebijakan Perkreditan Bank (KPB), Kebijakan
Umum Manajemen Risiko (KUMR), Kebijakan Pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi BNI
Umum Manajemen Risiko Terintegrasi (KUMRT), didasarkan pada peraturan perundang-undangan
Kebijakan Good Corporate Governance, yang berlaku serta praktik terbaik dalam industri
Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi, Pengkinian perbankan di Indonesia, antara lain:
Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan), dan 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30
lain sebagainya sesuai dengan usulan Direksi Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan
kepada Dewan Komisaris. dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
6. Reviu/pembahasan terhadap usulan/ 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17
permohonan Direksi yang memerlukan Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi
persetujuan dari Dewan Komisaris serta tindak Bank Umum.
lanjut disposisi Dewan Komisaris terhadap 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/
laporan/surat yang disampaikan kepada Dewan POJK.03/2020 tentang Konglomerasi Keuangan.
Komisaris dan laporan kepada Dewan Komisaris; 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/
7. Reviu dan pengkinian Piagam Komite Pemantau POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola
Risiko, apabila terdapat perkembangan/ Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan.
perubahan kondisi dan peraturan perundang- 5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
undangan yang berlaku. Republik Indonesia Nomor PER 2/MBU/03/2023
tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan
REMUNERASI ANGGOTA KOMITE Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
PEMANTAU RISIKO [ACGS C.3.4] 6. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Republik Indonesia Nomor PER 3/MBU/03/2023
Kebijakan remunerasi bagi anggota Komite tentang Organ dan Sumber Daya Manusia
Pemantau Risiko yang berasal dari anggota Dewan Badan Usaha Milik Negara.
Komisaris merupakan bagian dari honorarium yang 7. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/
diberikan kepada Dewan Komisaris, tanpa adanya SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola
honorarium khusus bagi setiap anggota Komite. bagi Bank Umum.
Untuk anggota Komite dari pihak independen 8. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 15/
(Non-Komisaris), besaran honorarium ditetapkan SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola
oleh Dewan Komisaris dengan jumlah maksimal Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan.
20% (dua puluh persen) dari Gaji Direktur Utama, 9. Anggaran Dasar Perseroan serta perubahannya.
tanpa penghasilan lain selain honorarium tersebut. 10. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank
Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Indonesia (Persero) Tbk No. KEP/006/
BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ DK/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang
dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi.
Negara.
Laporan Tahunan 2025
881
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 235
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PIAGAM KOMITE TATA KELOLA Terintegrasi memperoleh informasi berupa hasil
TERINTEGRASI evaluasi atas pelaksanaan audit intern, penerapan
manajemen risiko dan fungsi kepatuhan masing-
Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam melaksanakan masing Lembaga Jasa Keuangan dari anggota
tugas dan tanggung jawabnya, seluruh anggota Dewan Komisaris masing-masing Lembaga Jasa
Komite Tata Kelola Terintegrasi berpedoman Keuangan yang menjadi anggota pada Komite
pada Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi Tata Kelola Terintegrasi.
yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan 2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris No. KEP/022/DK/2025 tanggal 19 Komisaris PIKK mengenai hasil evaluasi
September 2025. Piagam ini memegang peran pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi serta
sentral dalam menjaga keselarasan penerapan tata penyempurnaan Pedoman Tata Kelola
kelola di lingkungan Bank dan Anak Perusahaan Terintegrasi.
sesuai dengan regulasi yang berlaku. 3. Melaksanakan tugas-tugas dari Dewan Komisaris
PIKK untuk melakukan Reviu dan evaluasi atas
Secara substansial, Piagam Komite Tata Kelola materi yang terkait dengan tugas Komite Tata
Terintegrasi BNI mengatur hal-hal di antaranya: Kelola Terintegrasi dan/atau tugas lainnya yang
1. Dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas ditetapkan oleh Dewan Komisaris PIKK.
Komite Tata Kelola Terintegrasi; 4. Melakukan evaluasi atas kesesuaian antara
2. Pengertian yang digunakan pada Komite Tata kebijakan Tata Kelola Terintegrasi dengan
Kelola Terintegrasi; pelaksanaan kebijakan tersebut dan memberikan
3. Pembentukan dan Struktur Komite Tata Kelola rekomendasi kepada Dewan Komisaris PIKK
Terintegrasi; mengenai kebijakan Tata Kelola Terintegrasi dan
4. Persyaratan keanggotaan Komite Tata Kelola implementasinya untuk memastikan pengelolaan
Terintegrasi; Tata Kelola Terintegrasi telah dilakukan secara
5. Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi; memadai.
6. Tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola 5. Sebelum tahun buku berjalan, Komite Tata Kelola
Terintegrasi; Terintegrasi wajib menyusun dan menyampaikan
7. Wewenang Komite Tata Kelola Terintegrasi; Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kepada
8. Masa tugas Masa tugas anggota Komite Tata Dewan Komisaris PIKK untuk ditetapkan, yang
Kelola Terintegrasi; salinannya disampaikan oleh Dewan Komisaris
9. Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi; PIKK kepada Direksi PIKK untuk diketahui.
10. Pelaporan Komite Tata Kelola Terintegrasi; dan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran
Tahunan Komite Tata Kelola Terintegrasi tersebut
Piagam KomiteTata KelolaTerintegrasi BNI dievaluasi dilaporkan kepada Dewan Komisaris PIKK.
dan diperbarui secara berkala dengan pembaruan 6. Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi wajib
terakhir dilakukan pada tanggal 19 September menjalankan tugas dengan baik dan menjaga
2025 yang telah dipublikasikan melalui laman kerahasiaan atas seluruh dokumen, data,
resmi BNI (https://www.bni.co.id/id-id/perseroan/ informasi dan segala sesuatu yang berhubungan
tata-kelola/komite-dewan-komisaris). Langkah ini dengan pelaksanaan Tugas Komite Tata Kelola
dilakukan sebagai bentuk komitmen Bank terhadap Terintegrasi dan hanya digunakan untuk
transparansi dan keterbukaan informasi kepada kepentingan pelaksanaan tugasnya.
seluruh pemangku kepentingan.
WEWENANG KOMITE TATA KELOLA
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE TERINTEGRASI
TATA KELOLA TERINTEGRASI
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya
Komite Tata Kelola Terintegrasi BNI memiliki tugas membantu Dewan Komisaris PIKK, Komite
dan tanggung jawab yang sekurang‑kurangnya Tata Kelola Terintegrasi diberikan kewenangan
meliputi: sebagaimana berikut:
1. Mengevaluasi pelaksanaan Tata Kelola 1. Komite Tata Kelola Terintegrasi dapat meminta
Terintegrasi paling sedikit melalui penilaian penjelasan atau informasi yang diperlukan
kecukupan pengendalian intern, pelaksanaan mengenai karyawan, dana, aset, serta sumber
fungsi kepatuhan secara terintegrasi dan daya lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
pelaksanaan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi. tugasnya kepada Lembaga Jasa Keuangan dalam
Dalam melakukan evaluasi, Komite Tata Kelola
882 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 236
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
konglomerasi keuangan BNI, dengan tetap 4. Dewan Komisaris PIKK, dapat memberhentikan
memperhatikan peraturan yang berlaku. Komite sewaktu-waktu anggota Komite Tata Kelola
wajib melaporkan secara tertulis hasil penugasan Terintegrasi jika dianggap tidak melaksanakan
tersebut kepada Dewan Komisaris PIKK. tugasnya sebagai anggota komite sebagaimana
2. Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi yang dituangkan dalam Surat Keputusan
berwenang melakukan komunikasi dengan unit penunjukan/pengangkatan anggota komite yang
kerja di PIKK, untuk fungsi antara lain Audit bersangkutan.
Intern, Hukum dan Kepatuhan, Keuangan dan 5. Dalam hal anggota Dewan Komisaris PIKK yang
Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia dan menjabat sebagai Ketua Komite Tata Kelola
aspek fungsi Operasional Usaha yang diperlukan, Terintegrasi berhenti dari jabatannya sebagai
untuk memperoleh informasi, klarifikasi serta anggota Dewan Komisaris PIKK, maka Ketua
meminta laporan yang diperlukan secara Komite wajib diganti oleh anggota Dewan
terintegrasi dan atau untuk memenuhi tugas- Komisaris Independen PIKK lainnya yang
tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi. menjadi Ketua pada salah satu Komite pada PIKK
3. Untuk melaksanakan tugasnya Komite Tata dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari.
Kelola Terintegrasi dapat bekerja sama atau 6. Pemberhentian dan pengangkatan anggota
berkoordinasi dengan Komite di bawah Dewan Komite dilaporkan kepada RUPS.
Komisaris PIKK lainnya, serta divisi-divisi/satuan/
unit-unit kerja yang relevan pada PIKK atau STRUKTUR, KEANGGOTAAN, DAN
pada Lembaga Jasa Keuangan lainnya dalam KEAHLIAN KOMITE TATA KELOLA
Konglomerasi Keuangan BNI. TERINTEGRASI
KEBIJAKAN PENGANGKATAN, Persyaratan dan kriteria terkait susunan serta
PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi BNI
ANGGOTA KOMITE TATA KELOLA dijabarkan sebagai berikut:
TERINTEGRASI a. Komite Tata Kelola Terintegrasi paling kurang
terdiri dari:
Kebijakan mengenai pengangkatan, pemberhentian, 1). Seorang Komisaris Independen yang menjadi
dan masa jabatan Komite Tata Kelola Terintegrasi Ketua pada salah satu komite pada PIKK,
BNI dijabarkan sebagai berikut: sebagai Ketua merangkap anggota;
1. Ketua dan anggota Komite Tata Kelola 2). Komisaris Independen yang mewakili dan
Terintegrasi diangkat dan diberhentikan oleh ditunjuk dari masing-masing Lembaga Jasa
Dewan Komisaris PIKK. Keuangan dalam Konglomerasi Keuangan
2. Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi yang BNI, sebagai anggota;
merupakan anggota Dewan Komisaris PIKK, 3). Seorang pihak independen sebagai anggota.
atau Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Pihak independen dapat berasal dari pihak
Lembaga Jasa Keuangan: independen anggota Komite pada PIKK;
a. Masa tugasnya adalah sama dengan masa 4). Anggota Dewan Pengawas Syariah dari
penunjukannya sebagai anggota Dewan Lembaga Jasa Keuangan yang melaksanakan
Komisaris atau Dewan Pengawas yang kegiatan usaha berdasar prinsip Syariah
ditetapkan oleh RUPS. dalam Konglomerasi Keuangan BNI sebagai
b. Berhenti dengan sendirinya apabila masa anggota, yang jumlahnya disesuaikan dengan
jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris kebutuhan Konglomerasi Keuangan BNI serta
atau Dewan Pengawas berakhir. efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas
3. Masa jabatan anggota Komite Tata Kelola dari Komite Tata Kelola Terintegrasi.
Terintegrasi yang berasal dari pihak independen b. Jumlah dan komposisi Komisaris Independen
paling lama adalah 3 (tiga) tahun dan dapat yang menjadi anggota Komite Tata Kelola
diperpanjang satu kali selama 2 (dua) tahun Terintegrasi sebagaimana dimaksud pada huruf
masa jabatan sehingga total masa jabatan a butir 2 di atas disesuaikan dengan kebutuhan
anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi yang Konglomerasi Keuangan BNI serta efisiensi dan
berasal dari pihak independen pada perseroan efektivitas pelaksanaan tugas Komite Tata Kelola
maksimal selama 5 (lima) tahun dengan Terintegrasi dengan memperhatikan paling
tidak mengurangi hak Dewan Komisaris PIKK sedikit keterwakilan masing-masing sektor jasa
untuk memberhentikan anggota komite yang keuangan.
bersangkutan sewaktu-waktu.
Laporan Tahunan 2025
883
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 237
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
c. Keanggotaan Komisaris Independen pada Komite Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana dimaksud
pada huruf a butir 2 di atas dapat berupa keanggotaan tetap dan tidak tetap, sesuai dengan kebutuhan
Konglomerasi Keuangan BNI, dimana apabila diperlukan PIKK dapat menambah keanggotaan tidak tetap
Komisaris Independen dari Lembaga Jasa Keuangan yang belum menjadi anggota Komite Tata Kelola
Terintegrasi.
d. Keanggotaan Komisaris Independen, pihak Independen dan anggota Dewan Pengawas Syariah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas pada Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam
Konglomerasi Keuangan BNI tidak diperhitungkan sebagai rangkap jabatan.
JUMLAH, SUSUNAN, DAN KOMPOSISI KEANGGOTAAN KOMITE TATA KELOLA
TERINTEGRASI
Komposisi keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi BNI per 31 Desember 2025 berjumlah 13 (tiga belas)
orang. BNI menegaskan bahwa jumlah dan susunan Komite Tata Kelola Terintegrasi telah selaras dengan
ketentuan yang diatur dalam Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi.
Susunan anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi BNI pada periode tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Periode 1 Januari 2025 - 26 Maret 2025
Jabatan di Entitas Utama (dhi. PIKK) dan
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode
Perusahaan Anak
Pradjoto1 Ketua 30 Oktober 2023 - Pertama Komisaris Utama/Komisaris Independen
26 Maret 2025 Entitas Utama (dhi. PIKK)
Askolani2 Anggota 10 Maret 2020 - Kedua Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK)
26 Maret 2025
Robertus Billitea2 Anggota 21 September 2023 - Pertama Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK)
26 Maret 2025
Mohamad Yusuf2 Anggota 24 Oktober 2024 - Pertama Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK)
Permana 26 Maret 2025
Alwi Abdurrahman Anggota 09 Januari 2025 - saat ini Pertama Komisaris Independen PT BNI Life Insurance
Shihab3
Siti Haniatunnisa Anggota 28 Oktober 2022 - saat ini Pertama Dewan Pengawas Syariah PT BNI Life
Insurance
Rudy Tandjung Anggota 17 Oktober 2024 - saat ini Pertama Komisaris Utama/Komisaris Independen
PT BNI Sekuritas
Eko Priyo Pratomo Anggota 28 Oktober 2022 - saat ini Pertama Komisaris Utama/Komisaris Independen
PT BNI Asset Management
Rufina Tinawati Anggota 22 Juli 2022 - saat ini Pertama Komisaris Independen PT Bank Hibank
Marianto Indonesia
Suhartono Anggota 19 Januari 2024 - saat ini Pertama Komisaris Utama/Komisaris Independen
PT BNI Multifinance 4
Nurani Raswindriati Anggota 1 Juni 2022 – Kedua Pihak Independen
30 September 2025
Keterangan:
1) Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah
habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
2) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 26 Maret 2025
3) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 09 Januari 2025
4) Berlaku efektif setelah proses pengangkatan kembali selesai
BNI melakukan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi berdasarkan
hasil Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 26 Maret 2025, yang merubah susunan pengurus
Perseroan.
884 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 238
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode 26 Maret 2025 – 8 Oktober 2025
Jabatan di Entitas Utama (dhi. PIKK)
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode dan
Perusahaan Anak
Omar Sjawaldy
Ketua 30 Juni 2025 - saat ini Pertama Komisaris Utama/Komisaris Independen
Anwar1)
Tedi Bharata2) Anggota 5 Juni 2025 - saat ini Pertama Wakil Komisaris Utama
13 Agustus 2025 -
Vera Febyanthy3) Anggota Pertama Komisaris Independen
saat ini
Didik Junaedi 13 Agustus 2025 -
Anggota Pertama Komisaris Independen
Rachbini3) saat ini
Alwi Abdurrahman 09 Januari 2025 - Komisaris Independen PT BNI Life
Anggota Pertama
Shihab saat ini Insurance
28 Oktober 2022 - Dewan Pengawas Syariah PT BNI Life
Siti Haniatunnisa Anggota Pertama
saat ini Insurance
17 Oktober 2024 - Komisaris Utama/Komisaris Independen
Rudy Tandjung Anggota Pertama
saat ini PT BNI Sekuritas
28 Oktober 2022 - Komisaris Utama/Komisaris Independen
Eko Priyo Pratomo Anggota Pertama
saat ini PT BNI Asset Management
19 Januari 2024 - Komisaris Utama dan Komisaris
Suhartono Anggota Pertama
saat ini Independen PT BNI Multifinance7
Rufina Tinawati 22 Juli 2022 - Komisaris Independen PT Bank Hibank
Anggota Pertama
Marianto saat ini Indonesia
13 Agustus 2025
Suminto5) Anggota Pertama Komisaris
– 8 Oktober 2025
1 Juni 2022 – Kedua
Nurani Raswindriati6) Anggota Pihak Independen
30 September 2025
Keterangan:
1) Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 30 Juni 2025
2) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 5 Juni 2025
3) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 13 Agustus 2025
4) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 16 Oktober 2025
5) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan
berhenti menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 8 Oktober 2025.
6) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 30 September 2025.
7) Berlaku efektif setelah proses pengangkatan kembali selesai
Selama periode tahun 2025, BNI telah melakukan beberapa penyesuaian terhadap susunan keanggotaan
Komite Tata Kelola Terintegrasi dengan pengakhiran Sdr. Suminto dan Sdr. Nurani Raswindriati sebagai
anggota komite serta anggota komite independen, sehingga pada posisi 31 Desember 2025 komposisi
keanggotaan menjadi sebagai berikut:
Periode 8 Oktober 2025 – 31 Desember 2025
Jabatan di Entitas Utama (dhi. PIKK)
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode dan
Perusahaan Anak
Omar Sjawaldy
Ketua 30 Juni 2025 - saat ini Pertama Komisaris Utama/Komisaris Independen
Anwar1)
Tedi Bharata2) Anggota 5 Juni 2025 - saat ini Pertama Wakil Komisaris Utama
13 Agustus 2025 -
Vera Febyanthy3) Anggota Pertama Komisaris Independen
saat ini
Didik Junaedi 13 Agustus 2025 -
Anggota Pertama Komisaris Independen
Rachbini3) saat ini
16 Oktober 2025 –
Donny Hutabarat4) Anggota Pertama Komisaris
saat ini
Alwi Abdurrahman 09 Januari 2025 - Komisaris Independen PT BNI Life
Anggota Pertama
Shihab saat ini Insurance
28 Oktober 2022 - Dewan Pengawas Syariah PT BNI Life
Siti Haniatunnisa Anggota Pertama
saat ini Insurance
17 Oktober 2024 - Komisaris Utama/Komisaris Independen
Rudy Tandjung Anggota Pertama
saat ini PT BNI Sekuritas
28 Oktober 2022 - Komisaris Utama/Komisaris Independen
Eko Priyo Pratomo Anggota Pertama
saat ini PT BNI Asset Management
Laporan Tahunan 2025
885
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 239
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jabatan di Entitas Utama (dhi. PIKK)
Nama Jabatan Masa Jabatan Periode dan
Perusahaan Anak
19 Januari 2024 - Komisaris Utama dan Komisaris
Suhartono Anggota Pertama
saat ini Independen PT BNI Multifinance6)
Rufina Tinawati Komisaris Independen PT Bank Hibank
Anggota 22 Juli 2022 - saat ini Pertama
Marianto Indonesia
Jhon Fernando 18 Desember 2025 –
Anggota Pertama Pihak Independen
Tamba5) saat ini
18 Desember 2025 –
Alih Suasono5) Anggota Pertama Pihak Independen
saat ini
Keterangan:
1) Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 30 Juni 2025
2) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 5 Juni 2025
3) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 13 Agustus 2025
4) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 16 Oktober 2025
5) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 18 Desember 2025
6) Berlaku efektif setelah proses pengangkatan kembali selesai
PROFIL KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI
Informasi lebih lengkap mengenai profil anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sebagai anggota Dewan
Komisaris Bank dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, sub-bab Profil Dewan Komisaris, di dalam Laporan
Tahunan ini. Berikut merupakan profil singkat anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi BNI yang menjabat
per 31 Desember 2025:
Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi
Omar Sjawaldy Anwar
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/008/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025
Periode Jabatan 30 Juni 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Merangkap Jabatan sebagai Dewan Komisaris PIKK
Tedi Bharata
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/008/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025
Periode Jabatan 5 Juni 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Vera Febyanthy
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/008/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025
Periode Jabatan 13 Agustus 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
886 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 240
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Didik Junaedi Rachbini
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/008/DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025
Periode Jabatan 13 Agustus 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Donny Hutabarat
Dasar Hukum Penunjukan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/029/DK/2025 tanggal 16 Oktober 2025
Periode Jabatan 16 Oktober 2025 - saat ini
Sertifikasi Profesi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang Kualifikasi 6 Tanpa Berjenjang
Profil Lengkap Profil lengkap beliau telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris.
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Merangkap Jabatan sebagai Dewan Komisaris Perusahaan
Anak
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 79 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Alwi Abdurrahman Shihab • Sarjana Fakultas Ushuluddin (Teologi) Aqidah Filsafat, University of Al-Azhar, Cairo
- Mesir (1966)
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
• Magister Fakultas Ushuluddin Aqidah Filsafat, University of Al - Azhar, Cairo - Mesir
(1968)
• Doktor Aqidah Filsafat, University of Ain Shams, Cairo - Mesir (1990)
• Magister Fakultas Agama, Temple University, USA (1992)
• Doktor Fakultas Agama, Temple University, USA (1995)
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi • Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (1999-2001)
sejak Januari 2025 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT • Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (2004-2005)
Bank Negara Indonesia Persero Tbk Nomor KEP/001/DK/2025 tanggal • Komisaris Independen Asuransi Rama Jakarta (2007-2013)
09 Januari 2025 • Penasihat Khusus untuk Pengembangan Bisnis Luar Negeri di PT
Pertamina (Persero) (2015)
Periode Menjabat • Konsultan Khusus pada bidang Marketing di PT Batutua Tembaga
9 Januari 2025 sd saat ini (periode pertama) Raya, PT Indotan, dan PT Indonesia Mid-East Consultancy (2015)
• Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah dan OKI (2016-
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan 2019)
• Sertifikasi Ahli Tata Kelola Terintegrasi, oleh Lembaga Sertifikasi • Komisaris Utama PT Askrindo (Persero) (2017-2020)
Manajemen Risiko (LSPMR) • Komisaris Independen PT BNI Life Insurance (2021-saat ini)
• Sertifikasi Profesi Governance, Risk, and Compliance (GRCE), oleh
Lembaga Sertifikasi Profesi Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan (LSP- Rangkap Jabatan
TRK)
• Sertifikasi Risk Governance Professional (CRGP) BNI
• Serifikasi Anti Fraud Governance (CAFG) Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi – PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
Perusahaan/Lembaga Lain
Komisaris Independen PT BNI Life Insurance (2021 - saat ini)
Laporan Tahunan 2025
887
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 241
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 58 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
• Sarjana Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor
(1991); dan
• Master of Business and International Finance dari Oklahoma City
Rudy Tandjung University (1995)
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Dasar Hukum Pengangkatan • Head of Commercial Banking, PT Bank DBS Indonesia (Sept 2018 –
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Nov 2019);
sejak Oktober 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT • Head of Consumer Banking, PT Bank DBS Indonesia (Nov 2019 – Des
Bank Negara Indonesia Persero Tbk Nomor KEP/026/DK/2024 tanggal 2023);
17 Oktober 2024 • Komisaris Utama/Komisaris Independen PT BNI Sekuritas (2024 –
saat ini);
Periode Menjabat
2024-saat ini (Periode Pertama) Rangkap Jabatan
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan BNI
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4, oleh Badan Sertifikasi Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi – PT Bank Negara Indonesia
Manajemen Risiko (BSMR); dan (Persero) Tbk
• Sertifikasi Executive Education Programmes, oleh The Insead
Education Singapore. Perusahaan/Lembaga Lain
• Sertifikasi Professional Utama GRCE. • Komisaris Utama/Komisaris Independen PT BNI Sekuritas (2024-
saat ini);
Pengalaman Bekerja • Ketua Komite Audit PT BNI Sekuritas (2024 – saat ini);
• Head of Transaction Banking. PT Bank Permata Tbk (Jan 2010 – Mar • Anggota Komite Pemantau Risiko PT BNI Sekuritas (2024 - saat ini);
2015). • Wakil Ketua Bidang Olahraga, Ikatan Banker Indonesia (IBI) (2023 –
• Komisaris, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (Juni 2012 – Juni saat ini);
2015); • Anggota Bidang Hubungan Kelembagaan, Perhimpunan Bank
• Chief Operating Officer, PT Bank DBS Indonesia (Maret 2015 – Sept Nasional (PERBANAS) (2020 – saat ini); dan
2018); • Anggota Komite Perbankan, Asosiasi Pengusaha Indonesia
(APINDO) (2019 – saat ini).
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 41 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Banten, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Siti Haniatunnisa • Sarjana Jurusan Hukum dari International Islamic University of Malaysia
(IIUM) (2010); dan
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
• Master Jurusan Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (2015).
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi • Ketua Universitas Syeikh Nawawi Banten (2016-saat ini);
sejak Desember 2022 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris • Anggota DPS PT BRILife (2016-saat ini);
BNI No. KEP/021/DK/2022 tanggal 28 Oktober 2022 • Anggota DPS PT Asuransi Jasindo Syariah (2017-saat ini);
• Anggota DPS PT DPLK Muamalat (2018-saat ini);
Periode Menjabat • Anggota DPS PT Bank Muamalat Indonesia (2019-saat ini);
2022-Saat ini (Periode Pertama) • Anggota DPS PT BNI Life Insurance (2020-saat ini); dan
• Anggota Pleno DSN-MUI (2021-saat ini).
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan
• Certified in Risk Governance Professional (CRGP); Rangkap Jabatan
• Sertifikasi Pengawas Syariah
• Sertifikasi Assesor LSP MUI BNI
• Sertifikasi Professional Utama GRCE Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi – PT Bank Negara Indonesia
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 (Persero) Tbk
• Asesor Kompetensi
Perusahaan/Lembaga Lain
• Ketua Universitas Syeikh Nawawi Banten (2016-saat ini);
• Anggota DPS PT BRILife (2016-saat ini);
• Anggota DPS PT Asuransi Jasindo Syariah (2017-saat ini);
• Anggota DPS PT DPLK Muamalat (2018- saat ini);
• Anggota DPS PT Bank Muamalat Indonesia (2019-saat ini);
• Anggota DPS PT BNI Life Insurance (2020-saat ini); dan
• Anggota Pleno DSN-MUI (2021-saat ini).
888 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 242
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 62 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Banten, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Eko Priyo Pratomo • Sarjana Mesin/Penerbangan dari Institut Teknologi Bandung (1988); dan
• Master Management dari IPMI International Business School (1991)
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi • Lead Engineer dari PT IPTN (1988 – 1990).
sejak Oktober 2022 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris • Deputi Marketing Manager dari PT KSCI - Misui Group (1992 - 1995);
BNI No. KEP/020/DK/2022 tanggal 28 Oktober 2022 dan
• Deputi GM, Marketing Director dari PT Graha Buana Cikarang (1995
Periode Menjabat – 1996);
2022-saat ini (Periode Pertama) • Director, CEO, Senior Advisor dari PT BNP Paribas AM (1996 – 2018);
• Senior Advisor dari PT Mandiri Manajemen Investasi (2019 – 2020);
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan • Komisaris Utama/Komisaris Independen PT BNI Asset Management
• Wakil Manajer Investasi (Otorita Jasa Keuangan); (April 2022 – saat ini);
• Training Program for Investment Professional (Institute for Financial
Analysis Development); Rangkap Jabatan
• Chartered Financial Consultant (Singapore Collage of Insurance);
• Chartered Life Underwrite (Singapore Collage of Insurance); dan BNI
• Sertifikasi Kompetensi Profesional Pengawas Tata Kelola Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi – PT Bank Negara Indonesia
Bersertifikasi/Certified Governance Oversight Professional (CGOP) (Persero) Tbk
oleh Lembaga Sertifikasi Profesi – Mitra Kalyana Sejahtera (LSP-
MKS). Perusahaan/Lembaga Lain
• Sertifikasi Professional Utama GRCE • Komisaris Utama/Komisaris Independen PT BNI Asset Management
• Sertifikasi Governance Oversight Professional (CGOP) (2022 - saat ini);
• Ketua Komite Audit PT BNI Asset Management;
• Ketua Komite Pemantau Risiko PT BNI Asset Management; dan
• Pendiri/Pembina Syamsi Dhuha Foundation.
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 68 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Suhartono Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro (1982)
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Dasar Hukum Pengangkatan • General Marketing Manager PT Federal International Finance
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi (1997–1998);
sejak Januari 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris • Direktur Marketing PT Federal International Finance (1998–2001);
BNI No. KEP/001/DK/2024 tanggal 19 Januari 2024 • Wakil Presiden Direktur PT Federal International Finance (2001–
2007);
Periode Menjabat • Presiden Direktur PT Federal International Finance (2007–2017);
2024-saat ini (Periode Pertama) • Komisaris PT Asuransi Astra Buana (2017 – 2018);
• Presiden Komisaris PT Mahesa Altra Sentosa (2018);
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan • Komisaris PT Wahana Inti Narendra (2018);
• Certified Risk Governance Professional (CRGP) oleh Lembaga • Advisor PT Koperasi Nusa Raya Cipta (2018);
Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) (2024); dan • Komisaris PT Adiprana Sentosa Indovesco (2019);
• Sertifikasi Profesi Ahli Pembiayaan bagi Direksi/Komisaris oleh • Komisaris Utama & Independen PT BNI Multifinance (2023 – saat
Lembaga Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (LSPPI). ini)*;
• Sertifikasi Risk Governance Professional (CGRP)
Rangkap Jabatan
Pengalaman Bekerja
• Marketing Section Head PT Astra International (Honda Sales BNI
Operation Wilayah Jawa Tengah) (1983 –1989). Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi – PT Bank Negara Indonesia
• Branch Manager PT Mitra Pinasthika Mustika/MPM (Cabang (Persero) Tbk
Malang) (1989 –1990); dan
• Branch Manager PT Federal International Finance (Cabang Perusahaan/Lembaga Lain
Semarang) (1991–1993); • Komisaris Utama/Komisaris Independen PT BNI Multfinance (2023 -
• Regional Manager PT Federal International Finance (Wilayah Jawa saat ini)*
Tengah, DIY dan Jawa Timur) (1 Mei 1993 – 1997); • Ketua Komite Audit BNI Finance
• Ketua Komite Pemantau Risiko BNI Finance
• Anggota Komite Nominasi & Remunerasi BNI Finance
Keterangan:
*) Berlaku efektif setelah proses pengangkatan kembali selesai
Laporan Tahunan 2025
889
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 243
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 66 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Rufina Tinawati Marianto Sarjana Jurusan Teknik Arsitektur dan Ekonomi Manajemen dari UNIKA Parahyangan
Bandung (1986)
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi • General Manager Commercial Jababeka PT Bank Permata (2003-
sejak Juli 2022 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris BNI 2006).
No. KEP/012/DK/2022 tanggal 22 Juli 2022 • Commercial Bisnis Division Head PT Bank OCBC NISP Tbk (2009-
2011).
Periode Menjabat • Executive VP Commercial Business Unit PT Bank OCBC NISP Tbk
2022-saat ini (Periode Pertama) (2012-2013).
• Commercial Sales & Marketing Support Head PT Bank OCBC NISP
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan Tbk (2013-2014).
• Sertifikasi Kompetensi Profesional Pengawas Tata Kelola • Komisaris Independen PT Bank Mayora (2016-2022).
Bersertifikasi/Certified Governance Oversight Professional (CGOP) • Komisaris Independen PT Bank Hibank Indonesia (2022-saat ini).
oleh Lembaga Sertifikasi Profesi – Mitra Kalyana Sejahtera (LSP-
MKS). Rangkap Jabatan
• Sertifikasi Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan
Kualifikasi 6 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi BNI
Profesional Perbankan (LSP LSPP). Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi – PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
Perusahaan/Lembaga Lain
• Komisaris Independen PT Bank Hibank Indonesia (2022 - saat ini)
• Ketua Komite Audit PT Bank Hibank Indonesia
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi dari Pihak Independen
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 58 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Alih Suasono • Sarjana (S1) di Universitas Gajah Mada (1991)
• Magister (S2) Manajemen SDM di Universitas Tanjungpura (2003)
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
(Pihak Independen)
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi • Pemimpin Sentra Kredit Kecil Batam, PT Bank Negara
sejak Desember 2025 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Indonesia Tbk (2010-2012)
BNI No. KEP/035/DK/2025 tanggal 18 Desember 2025
• Pemimpin Sentra Kredit Menengah Surabaya,
Periode Menjabat PT Bank Negara Indonesia Tbk (2012-2013)
2025 - saat ini (Periode Pertama) • Pemimpin Sentra Kredit Menengah Pekanbaru,
PT Bank Negara Indonesia Tbk (2013-2016)
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan • Pemimpin Sentra Kredit Menengah Malang, PT Bank
• Sertifikasi Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan
Level 4. Negara Indonesia Tbk (2016-2017)
• Pemimpin Bisnis Banking Wilayah Malang, PT Bank
Negara Indonesia Tbk (2017-2019)
• Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Menengah, PT Bank Negara
Indonesia Tbk (2019-2021)
• Anggota Independen Komite Audit PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (2025-saat ini)
Rangkap Jabatan
BNI
-
Perusahaan/Lembaga Lain
-
890 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 244
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 57 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Jhon Fernando Tamba • Sarjana (S1) Akuntansi di Universitas Gajah Mada (1995)
• Magister (S2) Manajemen di Universitas Indonesia (2007)
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
(Pihak Independen)
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi • Pemimpin Kelompok Audit Kredit Jaringan, PT Bank Negara
sejak Desember 2025 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Indonesia Tbk (2010–2012)
BNI No. KEP/037/DK/2025 tanggal 18 Desember 2025 • Group Head Audit Corporate Business Banking, PT Bank Negara
Indonesia Tbk (2012–2013)
Periode Menjabat • Deputy Division Head Divisi Corporate Business Risk, PT Bank
2025 - saat ini (Periode Pertama) Negara Indonesia Tbk (2013–2014)
• Wakil Pemimpin Divisi Risiko Kredit Korporasi & MHE, PT Bank
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan Negara Indonesia Tbk (2014–2019)
Sertifikasi Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan Level 4. • Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi & Multinasional 2, PT Bank
Negara Indonesia Tbk (2019–2021)
• General Manager Department Corporate Finance & Treasury,
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (2021–2023)
• Anggota Independen Komite Audit PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (2025 – saat ini)
Rangkap Jabatan
BNI
-
Perusahaan/Lembaga Lain
-
KUALIFIKASI, PENDIDIKAN, DAN PENGALAMAN KERJA KOMITE TATA KELOLA
TERINTEGRASI
BNI memastikan bahwa seluruh anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi telah memenuhi kriteria persyaratan
individual, baik umum maupun khusus, sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Komite Tata Kelola
Terintegrasi, yaitu sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum
1) Memiliki integritas, akhlak dan moral yang baik serta pengalaman kerja yang cukup yang berhubungan
dengan tugas komite;
2) Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan dampak negatif dan
benturan kepentingan terhadap Lembaga Jasa Keuangan dalam Konglomerasi Keuangan BNI.
B. Persyaratan Kompetensi
1) Memiliki latar belakang pendidikan, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai di
bidang perbankan atau lembaga jasa keuangan lainnya;
2) Mampu bekerja sama, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik dan efektif, dan menyediakan
waktu cukup untuk melaksanakan tugasnya;
3) Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup memadai mengenai prinsip dan proses penerapan
GCG secara umum, serta peraturan perundang-undangan di bidang perbankan dan lembaga jasa
keuangan lainnya, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas operasional perbankan dan lembaga
jasa keuangan lainnya.
KUALIFIKASI, PENDIDIKAN, DAN PENGALAMAN KERJA KOMITE TATA KELOLA
TERINTEGRASI
Dengan mengacu ketentuan di atas, Bank memastikan bahwa Ketua dan seluruh anggota Komite Tata Kelola
Terintegrasi yang menjabat saat ini sudah memenuhi kriteria kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja,
sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Laporan Tahunan 2025
891
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 245
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja, serta Bidang Keahlian Komite Tata Kelola Terintegrasi
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja Bidang Keahlian
Omar Ketua Riwayat Pendidikan Beliau Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Akuntansi
Sjawaldy dapat dilihat pada bagian dilihat pada bagian Keberagaman • Manajemen
Anwar Keberagaman Komposisi Komposisi Dewan Komisaris Strategis
Dewan Komisaris • Keuangan
• Teknologi
Tedi Bharata Anggota Riwayat Pendidikan Beliau Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Administrasi
dapat dilihat pada bagian dilihat pada bagian Keberagaman Publik
Keberagaman Komposisi Komposisi Dewan Komisaris • Keuangan
Dewan Komisaris • Manajemen
SDM
• Sistem
Manajemen
Informasi dan
Komputer
Vera Anggota Riwayat Pendidikan Beliau Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Administrasi
Febyanthy dapat dilihat pada bagian dilihat pada bagian Keberagaman Publik
Keberagaman Komposisi Komposisi Dewan Komisaris • Kebijakan
Dewan Komisaris Publik
• Keuangan
Didik Junaedi Anggota Riwayat Pendidikan Beliau Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Ekonomi
Rachbini dapat dilihat pada bagian dilihat pada bagian Keberagaman
Keberagaman Komposisi Komposisi Dewan Komisaris
Dewan Komisaris
Donny Anggota Riwayat Pendidikan Beliau Riwayat Pengalaman Kerja Beliau dapat • Ekonomi
Hutabarat dapat dilihat pada bagian dilihat pada bagian Keberagaman • Market &
Keberagaman Komposisi Komposisi Dewan Komisaris Treasury
Dewan Komisaris
Alwi Anggota • Sarjana (S1) Fakultas • Menteri Luar Negeri Republik • Ekonomi
Abdurrahman Ushuluddin Akidah Filsafat Indonesia (1999-2001) Syariah
Shihab dari University of Al-Azhar, • Menteri Koordinator Kesejahteraan
Cairo-Egypt (1966); Rakyat (2004-2005)
• Master (S2) Fakultas • Komisaris Independen Asuransi Rama
Ushuluddin (Teologi) Jakarta (2007-2013)
Akidah Filsafat dari • Penasihat Khusus untuk
University of Al-Azhar, Pengembangan Bisnis Luar Negeri di
Cairo-Egypt (1968); dan PT Pertamina (Persero) (2015)
• S3-Akidah Filsafat • Konsultan Khusus pada bidang
University of Ain Shams, Marketing di PT Batutua Tembaga
Cairo-Egypt (1990). Raya, PT Indotan, dan PT Indonesia
Mid-East Consultancy (2015)
• Utusan Khusus Presiden RI untuk
Timur Tengah dan OKI (2016-2019)
• Komisaris Utama PT Askrindo
(Persero) (2017-2020)
• Komisaris Independen PT BNI Life
Insurance (2021-saat ini)
Siti Anggota • Sarjana (S1) Jurusan • Ketua Universitas Syeikh Nawawi • Hukum
Haniatunnisa Hukum International Banten (2016-saat ini); • Ekonomi
Islamic University of • Anggota DPS PT BRILife (2016-saat Syariah
Malaysia (IIUM); ini);
• Magister (S2) Jurusan • Anggota DPS PT Asuransi Jasindo
Ilmu Hukum Universitas Syariah (2017-saat ini);
Indonesia (UI); dan • Anggota DPS PT DPLK Muamalat
• Saat ini masih menempuh (2018-saat ini);
Program Doktoral (S3) • Anggota DPS PT Bank Muamalat
Jurusan Ilmu Hukum di Indonesia (2019-saat ini);
Universitas Indonesia (UI). • Anggota DPS PT BNI Life Insurance
• Memperoleh Sertifikasi (2020-saat ini); dan
Certified in Risk • Anggota Pleno DSN-MUI (2021-saat
Governance Professional ini).
(CRGP) dari LSPMR.
892 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 246
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja Bidang Keahlian
Rudy Anggota • Sarjana (S1) Ekonomi • Head of Transaction Banking. PT Bank • Ekonomi
Tandjung Pertanian dari Institut Permata Tbk (Jan 2010 – Mar 2015). • Pasar Modal
Pertanian Bogor (1991); • Komisaris, PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (Juni 2012 – Juni 2015);
• Master (S2) MBA –
• Chief Operating Officer, PT Bank DBS
Bisnis Internasional dan Indonesia (Maret 2015 – Sept 2018);
Keuangan dari Oklahoma • Head of Commercial Banking, PT Bank DBS
City University/USA (1990). Indonesia (Sept 2018 – Nov 2019);
• Head of Consumer Banking, PT Bank DBS
Indonesia (Nov 2019 – Des 2023);
• Komisaris Utama/Komisaris Independen PT
BNI Sekuritas (2024 – saat ini);
Eko Priyo Anggota • Sarjana (S1) Mesin/ • Lead Engineer dari PT IPTN (1988 – 1990). • Reksa Dana
Pratomo Penerbangan dari Institut • Deputi Marketing Manager dari PT KSCI - • Pasar Modal
Teknologi Bandung (1988); Misui Group (1992 - 1995); dan • Keuangan
• Deputi GM, Marketing Director dari PT
• Master (S2) Management • Ekonomi
Graha Buana Cikarang (1995 – 1996);
dari IPMI International • Director, CEO, Senior Advisor dari PT BNP
Business School (1991). Paribas AM (1996 – 2018);
• Senior Advisor dari PT Mandiri Manajemen
Investasi (2019 – 2020);
• Komisaris Utama/Komisaris Independen PT
BNI Asset Management (April 2022 – saat
ini);
Suhartono Anggota Sarjana (S1) Jurusan Hukum • Marketing Section Head PT Astra • Hukum
Keperdataan dari Universitas International (Honda Sales Operation • Ekonomi
Diponegoro, Semarang, Wilayah Jawa Tengah) (1983 –1989). • Pembiayaan
• Branch Manager PT Mitra Pinasthika
Indonesia (1982). • SDM
Mustika/MPM (Cabang Malang) (1989
–1990); dan
• Branch Manager PT Federal International
Finance (Cabang Semarang) (1991–1993);
• Regional Manager PT Federal International
Finance (Wilayah Jawa Tengah, DIY dan
Jawa Timur) (1 Mei 1993 – 1997);
• General Marketing Manager PT Federal
International Finance (1997–1998);
• Direktur Marketing PT Federal International
Finance (1998–2001);
• Wakil Presiden Direktur PT Federal
International Finance (2001–2007);
• Presiden Direktur PT Federal International
Finance (2007–2017);
• Komisaris PT Asuransi Astra Buana (2017 –
2018);
• Presiden Komisaris PT Mahesa Altra
Sentosa (2018);
• Komisaris PT Wahana Inti Narendra (2018);
• Advisor PT Koperasi Nusa Raya Cipta (2018);
• Komisaris PT Adiprana Sentosa Indovesco
(2019);
• Komisaris Utama & Independen PT BNI
Multifinance (2023 – sekarang);
Rufina Sarjana (S1) Jurusan Tehnik • General Manager Commercial Jababeka PT • Ekonomi
Tinawati Arsitektur dan Ekonomi Bank Permata (2003- 2006). • Perbankan
Marianto Manajemen dari UNIKA • Commercial Bisnis Division Head PT Bank
OCBC NISP Tbk (2009-2011).
Parahyangan Bandung.
• Executive VP Commercial Business Unit PT
Bank OCBC NISP Tbk (2012-2013).
• Commercial Sales & Marketing Support
Head PT Bank OCBC NISP Tbk (2013-2014).
• Komisaris Independen PT Bank Mayora
(2016-2022).
• Komisaris Independen PT Bank Hibank
Indonesia (2022-saat ini).
Laporan Tahunan 2025
893
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 247
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja Bidang Keahlian
Alih Suasono Anggota • Sarjana (S1) di Universitas • Pemimpin Sentra Kredit Kecil Batam, • Perbankan
Independen Gajah Mada PT Bank Negara Indonesia Tbk (2010-2012) • Keuangan
• Magister (S2) Manajemen • Pemimpin Sentra Kredit Menengah
Surabaya,
SDM di Universitas
PT Bank Negara Indonesia Tbk (2012-2013)
Tanjungpura • Pemimpin Sentra Kredit Menengah
Pekanbaru,
PT Bank Negara Indonesia Tbk (2013-2016)
• Pemimpin Sentra Kredit Menengah Malang,
PT Bank Negara Indonesia Tbk (2016-2017)
• Pemimpin Bisnis Banking Wilayah Malang,
PT Bank Negara Indonesia Tbk (2017-2019)
• Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Menengah,
PT Bank Negara Indonesia Tbk (2019-2021)
• Anggota Independen Komite Audit PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk (2025-saat
ini)
Jhon Anggota • Sarjana (S1) Akuntansi di • Pemimpin Kelompok Audit Kredit Jaringan, • Perbankan
Fernando Independen Universitas Gajah Mada PT Bank Negara Indonesia Tbk (2010–2012) • Keuangan
Tamba • Magister (S2) Manajemen • Group Head Audit Corporate Business • Audit
Banking, PT Bank Negara Indonesia Tbk
di Universitas Indonesia
(2012–2013)
• Deputy Division Head Divisi Corporate
Business Risk, PT Bank Negara Indonesia
Tbk (2013–2014)
• Wakil Pemimpin Divisi Risiko Kredit
Korporasi & MHE, PT Bank Negara
Indonesia Tbk (2014–2019)
• Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi &
Multinasional 2, PT Bank Negara Indonesia
Tbk (2019–2021)
• General Manager Department Corporate
Finance & Treasury, PT Adhi Karya (Persero)
Tbk (2021–2023)
• Anggota Independen Komite Audit PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk (2025 – saat
ini)
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI
Komite Tata Kelola Terintegrasi menjalankan tugas dan pelaporannya secara independen serta bertanggung
jawab langsung kepada Dewan Komisaris Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (dhi. PIKK).
BNI memastikan bahwa seluruh anggota Komite dari pihak independen telah memenuhi persyaratan
independensi berikut:
1. Merupakan pihak di luar BNI yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham
dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas, Direksi dan/atau Pemegang
Saham Pengendali Lembaga Jasa Keuangan dalam Konglomerasi Keuangan BNI, atau hubungan
dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam Konglomerasi Keuangan BNI yang dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk bertindak independen. Hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham
dan/atau hubungan keluarga dimaksud sesuai dengan pengertian yang ditetapkan Peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
2. Tidak memiliki hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan
usaha Lembaga Jasa Keuangan dalam Konglomerasi Keuangan BNI.
3. Komite wajib menandatangani pakta integritas yang merupakan pernyataan dan komitmen untuk
mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan
yang baik.
Dengan terpenuhinya seluruh aspek Independensi di atas, seluruh anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
senantiasa mampu memberikan penilaian secara wajar dan seimbang terhadap seluruh kondisi yang
relevan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau pihak lain dalam menyampaikan pendapatnya.
894 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 248
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Independensi Komite Tata Kelola Terintegrasi
Aspek Independensi
Tidak Memiliki
Tidak Memiliki Hubungan
Tidak Memiliki
Hubungan Tidak Memiliki Keluarga dengan Tidak Menjabat
Hubungan
Nama Kepengurusan di Hubungan Dewan Komisaris, sebagai
Keuangan
BNI, Perusahaan Kepemilikan Direksi, dan/ Pengurus Partai
dengan Dewan
Anak, maupun Saham di BNI atau sesame Politik, Pejabat,
Komisaris dan
Perusahaan Anggota Komite dan Pemerinta
Direksi
Afiliasi Tata Kelola
Terintegrasi
Omar Sjawaldy Anwar √ √ √ √ √
Tedi Bharata √ √ √ √ √
Vera Febyanthy √ √ √ √ √
Didik Junaedi Rachbini √ √ √ √ √
Donny Hutabarat √ √ √ √ √
Alwi Abdurrahman Shihab √ √ √ √ √
Siti Haniatunnisa √ √ √ √ √
Rudy Tandjung √ √ √ √ √
Eko Priyo Pratomo √ √ √ √ √
Suhartono √ √ √ √ √
Rufina Tinawati Marianto √ √ √ √ √
Alih Suasono √ √ √ √ √
Jhon Fernando Tamba √ √ √ √ √
INFORMASI RANGKAP JABATAN
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, BNI menyampaikan secara terbuka informasi mengenai
rangkap jabatan yang dimiliki oleh setiap anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi. Informasi ini disajikan
secara lengkap pada tabel berikut ini:
Jabatan di Jabatan di
Jabatan di Bank Jabatan di Perusahaan Jabatan di Bank
Nama Perusahaan BUMN Lain
sebagai EU Anak Lain
Terbuka Lain
Omar Sjawaldy Komisaris Utama/ Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Anwar Komisaris
Independen
Tedi Bharata Wakil Komisaris Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Utama
Vera Febyanthy Komisaris Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Independen
Didik Junaedi Komisaris Tidak Ada Tidak Ada Presiden Tidak Ada
Rachbini Independen Komisaris
Independen
PT Lippo
Cikarang Tbk
Donny Komisaris Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Hutabarat
Alwi - Komisaris Independen Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Abdurrahman PT BNI Life Insurance
Shihab
Siti - Dewan Pengawas • DPS PT BRILife; Tidak Ada Tidak Ada
Haniatunnisa Syariah PT BNI Life • DPS PT DPLK
Insurance Muamalat; dan
• DPS PT Bank
Muamalat
Indonesia.
Rudy Tandjung - Komisaris Utama/ Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Komisaris Independen
PT BNI Sekuritas
Laporan Tahunan 2025
895
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 249
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jabatan di Jabatan di
Jabatan di Bank Jabatan di Perusahaan Jabatan di Bank
Nama Perusahaan BUMN Lain
sebagai EU Anak Lain
Terbuka Lain
Eko Priyo - Komisaris Utama/ Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Pratomo Komisaris Independen
PT BNI Asset
Management
Suhartono - Komisaris Utama dan Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Komisaris Independen
PT BNI Multifinance*
Rufina Tinawati - Komisaris Independen Komisaris Tidak Ada Tidak Ada
Marianto PT Bank Hibank Independen
Indonesia PT Bank Hibank
Indonesia
Alih Suasono Anggota Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Independen
Jhon Fernando Anggota Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Tamba Independen
*) Berlaku efektif setelah proses pengangkatan kembali selesai
RAPAT KOMITE TATA KELOLA 7. Dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat,
TERINTEGRASI pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan
suara terbanyak. Keputusan rapat dianggap sah
Kebijakan Pelaksanaan Rapat apabila disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua)
Pelaksanaan Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi jumlah anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
dilakukan sesuai dengan kebijakan dan tata cara yang hadir. Pengaturan hak suara anggota
yang diatur dalam Piagam Tata Kelola Terintegrasi, Komite menganut prinsip 1 (satu) orang 1 (satu)
sebagai berikut: suara.
1. Komite Tata Kelola Terintegrasi harus 8. Rapat Komite dapat dilaksanakan melalui media
melaksanakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali telekonferensi, video konferensi, atau sarana
dalam 2 (dua) bulan. media elektronik lainnya.
2. Rapat Tata Kelola Terintegrasi hanya dapat 9. Hasil rapat Komite wajib dituangkan dalam risalah
dilaksanakan apabila dihadiri oleh paling kurang rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota
51% (lima puluh satu per seratus) dari jumlah Komite yang hadir dan didokumentasikan secara
anggota. baik.
3. Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi dipimpin 10. Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang
oleh Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi atau terjadi dalam rapat dicantumkan secara jelas
anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi yang dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan
paling senior apabila Ketua Komite Tata Kelola pendapat.
Terintegrasi berhalangan hadir. 11. Kehadiran anggota Komite dalam rapat
4. Jika dipandang perlu, Komite Tata Kelola dilaporkan dalam laporan triwulanan dan laporan
Terintegrasi dapat mengundang pihak lain yang tahunan komite.
terkait dengan agenda/pembahasan rapat untuk
hadir dalam Rapat KomiteTata KelolaTerintegrasi. Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Anggota
5. Rapat komite wajib dihadiri oleh masing- Komite Tata Kelola Terintegrasi Dalam Rapat
masing Komisaris Independen dari Lembaga Sepanjang tahun 2025, Komite Tata Kelola
Jasa Keuangan dalam Konglomerasi Keuangan Terintegrasi telah mengadakan 11 (sebelas) kali rapat
BNI yang menjadi anggota Komite Tata Kelola dan 1 (satu) kali konsolidasi internal, konsolidasi
Terintegrasi. Dalam hal Komisaris independen internal dilaksanakan sehubungan dengan belum
yang bersangkutan tidak dapat menghadiri rapat terdapat Anggota Dewan Komisaris yang berasal
Komite Tata Kelola Terintegrasi, maka Komisaris dari PIKK karena masih dalam proses Fit & Proper
lain yang bukan merupakan anggota Komite Tata Test OJK. Frekuensi pelaksanaan rapat tersebut
Kelola Terintegrasi atau pejabat pada Lembaga sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam
Jasa Keuangan yang bersangkutan dapat diminta Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi. Berikut
untuk menghadiri rapat Komite Tata Kelola disajikan data kehadiran anggota Komite Tata
Terintegrasi dengan mengisi daftar hadir rapat, Kelola Terintegrasi BNI dalam rapat-rapat tersebut
tetapi tidak dihitung dalam kuorum kehadiran sepanjang tahun 2025, yang mencerminkan
dan pengambilan jumlah suara untuk mencapai tingkat partisipasi serta komitmen anggota dalam
keputusan dalam rapat tersebut. melaksanakan tugas pengawasan dan tanggung
6. Keputusan rapat Komite dilakukan berdasarkan jawab secara efektif dan konsisten.
musyawarah mufakat.
896 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 250
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Dalam Rapat
Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran Persentase Kehadiran
Omar Sjawaldy Anwar1 Ketua 8 7 88%
Tedi Bharata 2
Anggota 8 6 75%
Vera Febyanthy3 Anggota 4 4 100%
Didik Junaedi Rachbini3 Anggota 4 3 75%
Donny Hutabarat4 Anggota 2 1 50%
Alwi Abdurrahman Shihab Anggota 11 8 73%
Siti Haniatunnisa Anggota 11 6 55%
Rudy Tandjung Anggota 11 10 91%
Eko Priyo Pratomo Anggota 11 10 91%
Suhartono Anggota 11 9 82%
Rufina Tinawati Marianto Anggota 11 11 100%
Jhon Fernando Tamba5 Anggota - - -
Alih Suasono5 Anggota - - -
Pradjoto 6
Ketua 3 1 33%
Askolani7 Anggota 3 3 100%
Robertus Billitea7 Anggota 3 1 33%
Mohamad Yusuf Permana7 Anggota 3 2 67%
Suminto 8
Anggota 1 1 100%
Nurani Raswindriati9 Anggota 8 8 100%
1) Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 30 Juni 2025
2) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 5 Juni 2025
3) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 13 Agustus 2025
4) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 16 Oktober 2025
5) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 18 Desember 2025
6) Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah
habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
7) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 26 Maret 2025
8) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 8 Oktober 2025
9) Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 30 September 2025
Agenda Rapat
Sepanjang tahun 2025, Komite Tata Kelola Terintegrasi telah mengadakan 11 (sebelas) kali rapat dan 1 (satu)
kali konsolidasi internal, konsolidasi internal dilaksanakan sehubungan dengan belum terdapatnya ketua/
anggota komite yang berasal dari PIKK (dalam proses Fit & Proper Test OJK) adapun pembahasan mengenai
agenda rapat dan konsolidasi internal adalah sebagai berikut:
Tanggal
No. Agenda Rapat Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Terundang
Rapat
1 31 Januari 1. Evaluasi Kinerja 1. Askolani (Komisaris BNI) 2) 1. Direktur BNI:
2025 Keuangan Terintegrasi 2. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris • Dir FIN
Tahun 2024 Independen BNI Life Insurance) • Dir DIT
2. Evaluasi Sinergi Tahun 3. Siti Haniatunnisa (DPS BNI Life Insurance) • Dir WHI
2024: Perusahaan Induk 4. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris • Dir REB
dan Perusahaan Anak & Independen BNI Sekuritas) • Dir TOP
Antar Perusahaan Anak 5. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris
3. Rencana Strategis & Independen BNI AM) 2. Pihak terundang
Bisnis Perusahaan Anak 6. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris lainnya:
Tahun 2025 Independen BNI Finance) • Divisi SSM
4. Rencana Sinergi tahun 7. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8) • Divisi CPM
2025: Perusahaan Induk
dan Perusahaan Anak &
Antar Perusahaan Anak
Laporan Tahunan 2025
897
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 251
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tanggal
No. Agenda Rapat Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Terundang
Rapat
2 11 Februari 1. Evaluasi Profil Risiko 1. Pradjoto (Komisaris Utama/Komisaris 1. Direktur BNI:
2025 Terintegrasi dan Independen BNI) 1) • Dir RMT
Kewajiban Penyediaan 2. Mohammad Yusuf (Komisaris BNI) 2) • Dir HCC
Modal Minimum 3. Askolani (Komisaris BNI) 2)
(KPMM) Terintegrasi 4. Siti Haniatunnisa (DPS BNI Life Insurance) 2. Pihak terundang
Semester II Tahun 2024 5. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris lainnya:
2. Evaluasi hasil penilaian Independen BNI AM) • Komite
secara self assessment 6. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris Pemantau
atas Tata Kelola Independen BNI Finance) Risiko
Terintegrasi periode 7. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris • Hari Satriyono
Semester II Tahun 2024 Independen BNI Sekuritas) (Komisaris BNI
8. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/ Finance)
Komisaris Independen Bank Hibank ) • Divisi ERM
9. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8) • Divisi CMP
• Divisi SSM
3 18 Maret 1. Evaluasi efektivitas 1. Mohammad Yusuf (Komisaris BNI) 2) 1. Direktur BNI:
2025 Sistem Pengendalian 2. Robertus Billitea (Komisaris BNI) 2) • Wadirut
Intern (SPI) Terintegrasi 3. Askolani (Komisaris BNI) 2)
Semester II tahun 2024. 4. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris 2. Pihak terundang
2. Evaluasi efektivitas Independen BNI Life Insurance) lainnya:
Satuan Kerja Audit 5. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris • Divisi IAD
Terintegrasi Semester II Independen BNI AM) • Divisi SSM
tahun 2024. 6. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris
3. Perbaikan kualitas dan Independen BNI Finance)
jumlah Auditor pada 7. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris
Perusahaan Anak. Independen BNI Sekuritas)
4. Hasil Audit Intern 8. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/
Perusahaan Anak dan Komisaris Independen Bank Hibank)
tindak lanjutnya. 9. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8)
4 3 Juni Konsolidasi:8) 1. Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/ 1. Direktur BNI:
2025 1. Kinerja Keuangan Komisaris Independen BNI)3) • Dir FIN
Perusahaan Anak 2. Tedi Bharata (Wakil Komisaris Utama BNI)4)
termasuk realisasi 3. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5) 2. SEVP BNI:
Sinergi dengan Entitas 4. Didik Junaedi Rachbini (Komisaris Independen • SIT
Utama (dhi. PIKK) dan BNI)5)
antar Perusahaan Anak 5. Donny Hutabarat (Komisaris BNI)6) 3. Pihak terundang
periode Triwulan I/2025. 6. Suminto (Komisaris BNI)7) lainnya:
2. Issue di masing-masing 7. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris • Divisi SSM
Perusahaan Anak atas Independen BNI Life Insurance)
hasil Evaluasi atas 8. Siti Haniatunnisa (DPS BNI Life Insurance)
Penerapan Manajemen 9. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris
Risiko, Kepatuhan dan Independen BNI AM)
Audit periode Triwulan 10. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris
I/2025. Independen BNI Finance)
11. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI Sekuritas)
12. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/
Komisaris Independen Bank Hibank)
13. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8)
898 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 252
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tanggal
No. Agenda Rapat Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Terundang
Rapat
5 1 Juli 2025 Evaluasi Penerapan 1. Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/ 1. Direktur BNI:
Teknologi Informasi (TI) Komisaris Independen BNI)4) • Dir ITE
serta Cyber Security di 2. Tedi Bharata (Wakil Komisaris Utama BNI)4) • Dir FIN
masing-masing Perusahaan 3. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5)
Anak, dan Tindak Lanjut 4. Didik Junaedi Rachbini (Komisaris Independen 2. SEVP BNI:
Hasil Audit TI masing- BNI)5) • SIT
masing Perusahaan Anak. 5. Donny Hutabarat (Komisaris BNI)6)
6. Suminto (Komisaris BNI)7) 3. Pihak terundang
7. Siti Haniatunnisa (DPS BNI Life Insurance) lainnya:
8. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris • Eko Yuliantoro
Independen BNI AM) (Komisaris BNI
9. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris Life)
Independen BNI Finance) 10) • Masaki Fuse
10. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris (Dir BNI Life
Independen BNI Sekuritas) Insurance)
11. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/ • Teddy Wishadi
Komisaris Independen Bank Hibank) (Dir BNI
12. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8) Sekuritas)
• Ade Yusriansyah
(Dir BNI AM)
• Prihadiyanto
(Dir Bank
Hibank)
• Legendariah
(Dir BNI
Finance)
• Lugas
Prancafitri (Dir
BNI Ventura)
• Divisi SSM
• Divisi IAD
• Divisi CISO
• Divisi STA
6 29 Juli Turn-around Strategy 1. Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/ 1. Direktur BNI:
2025 Perusahaan Anak Komisaris Independen BNI)3) • Dir FIN
2. Tedi Bharata (Wakil Komisaris Utama BNI)4) • Dir RMT
3. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5)
4. Donny Hutabarat (Komisaris BNI)6) 2. Pihak terundang
5. Suminto (Komisaris BNI)7) lainnya:
6. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris • Ita Tetralastwati
Independen BNI Life Insurance) (Komisaris BNI
7. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris Finance)
Independen BNI AM) • Divisi SSM
8. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris • Divisi RTC
Independen BNI Finance) 10) • Divisi ERM
9. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI Sekuritas)
10. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/
Komisaris Independen Bank Hibank)
11. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8)
7 5 Agustus Evaluasi Profil Risiko 1. Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/ 1. Direktur BNI:
2025 Terintegrasi, KPMM Komisaris Independen BNI)3) • Dir RMT
Terintegrasi Periode 2. Tedi Bharata (Wakil Komisaris Utama BNI)4)
Semester I Tahun 3. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5) 2. Pihak terundang
2025, dan Evaluasi Risk 4. Didik Junaedi Rachbini (Komisaris Independen lainnya:
Appetite Statement (RAS) BNI)5) • Komite
Terintegrasi Tahun 2025 5. Donny Hutabarat (Komisaris BNI)6) Pemantau
6. Suminto (Komisaris BNI)7) Risiko
7. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris • Divisi ERM
Independen BNI Life Insurance) • Divisi SSM
8. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI AM)
9. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI Finance) 10)
10. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI Sekuritas)
11. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/
Komisaris Independen Bank Hibank)
12. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8)
Laporan Tahunan 2025
899
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 253
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tanggal
No. Agenda Rapat Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Terundang
Rapat
8 5 Agustus Evaluasi Hasil Penilaian 1. Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/ 1. Direktur BNI:
2025 secara Self Assessment Komisaris Independen BNI)3) • Dir HCC
atas Tata Kelola 2. Tedi Bharata (Wakil Komisaris Utama BNI)4)
Terintegrasi Konglomerasi 3. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5) 2. Pihak terundang
Keuangan BNI Periode 4. Didik Junaedi Rachbini (Komisaris Independen lainnya:
Semester I Tahun 2025 BNI)5) • Divisi CMP
5. Donny Hutabarat (Komisaris BNI)6) • Divisi ERM
6. Suminto (Komisaris BNI)7) • Divisi SSM
7. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris
Independen BNI Life Insurance)
8. Siti Haniatunnisa (DPS BNI Life Insurance)
9. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI AM)
10. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI Finance) 10)
11. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI Sekuritas)
12. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/
Komisaris Independen Bank Hibank)
13. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8)
9 16 a. Evaluasi efektivitas 1. Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/ 1. Direktur BNI:
September Sistem Pengendalian Intern Komisaris Independen BNI)3) • Dirut
2025 (SPI) Terintegrasi periode 2. Tedi Bharata (Wakil Komisaris Utama BNI)4)
Semester I/2025. 3. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5) 2. Pihak terundang
4. Donny Hutabarat (Komisaris BNI)6) lainnya:
b. Evaluasi efektivitas 5. Suminto (Komisaris BNI)7) • Henny Woe
Satuan Kerja Audit 6. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris (Komisaris BNI
Terintegrasi periode Independen BNI Life Insurance) AM)
Semester I/2025 7. Siti Haniatunnisa (DPS BNI Life Insurance) • Ita Tetralastwati
8. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris (Komisaris BNI
c. Perbaikan kualitas Independen BNI Sekuritas) Finance)
dan jumlah Auditor pada 9. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/ • Divisi SSM
Perusahaan Anak. Komisaris Independen Bank Hibank) • Divisi IAD
Hasil Audit Intern 10. Nurani Raswindriati (Pihak Independen) 8)
Perusahaan Anak dan
tindak lanjutnya.
10 14 Oktober Evaluasi Pelaksanaan 1. Tedi Bharata (Wakil Komisaris Utama BNI)4) 1. Direktur BNI:
2025 Fungsi Kepatuhan 2. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5) • Dir HCC
Terintegrasi pada 3. Didik Junaedi Rachbini (Komisaris Independen
Konglomerasi Keuangan BNI)5) 2. SEVP BNI:
BNI dan Evaluasi 4. Donny Hutabarat (Komisaris BNI)6) • SLV
Penerapan Program APU 5. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris
PPT & PPPSPM di masing- Independen BNI Life Insurance) 3. Pihak terundang
masing Perusahaan Anak 6. Siti Haniatunnisa (DPS BNI Life Insurance) lainnya:
dalam Konglomerasi 7. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris • Yoga Mulya
Keuangan BNI Independen BNI AM) (Dir BNI
8. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris Sekuritas)
Independen BNI Finance)10) • Divisi CMP
9. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/ • Divisi AML
Komisaris Independen Bank Hibank) • Divisi SSM
11 4 Roadmap Penguatan 1. Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/ 1. Direktur BNI:
November Strategi Anti Fraud di Komisaris Independen BNI)3) • Dir RMT
2025 Perusahaan Anak: Evaluasi, 2. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5) • Dir FIN
Saran Perbaikan, dan 3. Didik Junaedi Rachbini (Komisaris Independen BNI)5)
Rencana Pengembangan 4. Donny Hutabarat (Komisaris BNI)6) 2. Pihak terundang
Ke Depan dalam 5. Alwi Abdurrahman Shihab (Komisaris lainnya:
Konglomerasi Independen BNI Life Insurance) • Divisi AFR
Keuangan BNI 6. Siti Haniatunnisa (DPS BNI Life Insurance) • Divisi SSM
7. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris • Divisi IAD
Independen BNI AM)
8. Suhartono (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI Finance)10)
9. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris
Independen BNI Sekuritas)
900 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 254
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tanggal
No. Agenda Rapat Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Terundang
Rapat
12 16 Evaluasi Strategi Teknologi 1. Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/ 1. Direktur BNI:
Desember Terintegrasi serta Panduan Komisaris Independen BNI)3) • Direktur ITE
2025 BNI bagi Perusahaan Anak 2. Vera Febyanthy (Komisaris Independen BNI)5) • Direktur FIN
3. Didik Junaedi Rachbini (Komisaris Independen • Direktur HCC
BNI)5)
4. Eko Priyo Pratomo (Komisaris Utama/Komisaris 2. SEVP BNI:
Independen BNI AM) • SIT
5. Rudy Tandjung (Komisaris Utama/Komisaris • SLV
Independen BNI Sekuritas)
6. Rufina Tinawati Marianto (Komisaris Utama/ 3. Pihak terundang
Komisaris Independen Bank Hibank) lainnya:
• Divisi STA
• Divisi SSM
• Divisi CMP
Keterangan:
1)
Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 20 Februari 2025, sehubungan dengan masa jabatan sebagai Dewan Komisaris telah
habis 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan
2)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sampai dengan 26 Maret 2025
3)
Efektif menjabat sebagai Ketua Komite TKT sejak tanggal 30 Juni 2025
4)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite TKT sejak tanggal 5 Juni 2025
5)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite TKT sejak tanggal 13 Agustus 2025
6)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite TKT sejak tanggal 16 Oktober 2025
7)
Efektif menjabat sebagai Anggota Komite TKT sejak tanggal 13 Agustus 2025 dan berhenti menjabat sebagai Anggota Komite TKT sejak tanggal 8 Oktober 2025
8)
Berhenti menjabat sebagai Anggota Komite TKT sejak tanggal 30 September 2025
9)
Agenda konsolidasi internal dilaksanakan sehubungan dengan belum terdapatnya ketua/anggota komite yang berasal dari PIKK (dalam proses Fit & Proper Test OJK)
dan tidak dihitung sebagai agenda rapat komite
10)
Berlaku efektif setelah proses pengangkatan kembali selesai.
PELAPORAN KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI
Komite Tata Kelola Terintegrasi BNI secara berkala menyusun dan menyampaikan laporan kepada Dewan
Komisaris sebagai bagian dari mekanisme pelaporan, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta
efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan.
PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI ANGGOTA KOMITE TATA KELOLA
TERINTEGRASI TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, seluruh anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi telah berpartisipasi dalam berbagai
program pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memperbarui wawasan dan meningkatkan kompetensi,
dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi/
Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Pelatihan
Alwi Abdurrahman Shihab – Anggota Komite/Komisaris Independen PT BNI Life Insurance
Determining the Risk Strategy in the Challenges of 7 Januari 2025 LSPMR
Environmental, Social and Macro Economic Changes
Inagurasi & Seminar 20 Februari 2025 Perkumpulan Asuransi
"PSAK 117 & KUHD 251" Komisaris Independen
Asuransi Indonesia
Insurance Revolution: How AI is Transforming The Underwriting 24 April 2025 OJK Institute
Process and Optimizing Business Processes
Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Sektoral 30 April 2025 Way Academy bersama
Kementerian/Lembaga IRMAPA
Cerdas Berinvestasi dan Bertransaksi di Era Digital 20 Mei 2025 PIISEI
Implementasi ICoFR (Internal Control over Financial Reporting) 20 Mei 2025 GRC Management
"Bagaimana Memahami dan Menguji Efektivitas Pengendalian
atas Pelaporan Keuangan Perusahaan"
Customer Experience: Strategies for Success in Digital Era 22 Mei 2025 OJK Institute
Risk Based Budgeting "Prevention, Detection & Investigation of 14 Juni 2025 IAMI bersama IRMAPA &
Fraudulent Financial Reporting" ICMA
1 Day Workshop Undang-Undang dalam Kaitannya dengan 30 Juni 2025 GRC Management
Implementasi Anti-Fraud
Pembekalan Governance, Risk & Compliance for Executive (GRCE) 11-12 Agustus 2025 LPPI
Laporan Tahunan 2025
901
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 255
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi/
Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Pelatihan
Risk Governance Summit 19 Agustus 2025 OJK Institute
GRC Summit 22 Agustus 2025 Way Academy bersama
IRMAPA
Compliance Forum 16 September 2025 BNI University
Siti Haniatunnisa – Anggota Komite/Dewan Pengawas Syariah PT BNI Life Insurance
Kualifikasi 4 Bidang Manajemen Risiko 5-6 Maret 2025 Lembaga sertifikasi Prefesi
Keuangan Syariah
Pembahasan dan Penetapan Draft Fatwa 18 Juli 2025 DSN – MUI
Pembekalan Governance, Risk & Compliance for Executive 11-12 Agustus 2025 LPPI
(GRCE)
Compliance Forum 16 September 2025 BNI University
Rudy Tandjung – Anggota Komite/Komisaris Utama/Komisaris Independen PT BNI Sekuritas
PPL Dirkom Risk Management 15 April 2025 APEI
Pembekalan Governance, Risk & Compliance for Executive 11-12 Agustus 2025 LPPI
(GRCE)
Risk & Governance Summit OJK 20 Agustus 2025 OJK
Compliance Forum 16 September 2025 BNI University
Eko Priyo Pratomo – Anggota Komite/Komisaris Utama/Komisaris Independen PT BNI Asset Management
Pembekalan Governance, Risk & Compliance for Executive 11-12 Agustus 2025 LPPI
(GRCE)
Webinar OJK:"The Sustainable Financing Opportunities in the 02 Oktober 2025 OJK
Indonesian Insurance Industry”
Webinar OJK: “Risk Appetite and Risk Culture: Pilar Utama dalam 09 Oktober 2025 OJK
Penguatan Manajemen Risiko di Sektor Keuangan”
Webinar OJK: “Peran Digital Forensik dalam Penanganan dan 16 Oktober 2025 OJK
Pengungkapan Kejahatan Keuangan”
Suhartono – Anggota Komite/Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT BNI Multifinance
Seminar Online Economic Outlook 2026 2 September 2025 Asosiasi Perusahaan
Pembiayaan Indonesia
Compliance Forum 16 September 2025 BNI University
Training Manajemen Risiko Kualifikasi JK 5 23 Desember 2025 BNI Finance –
PT Arfaidhams Secret
Rufina Tinawati Marianto – Anggota Komite/Komisaris Independen PT Bank Hibank Indonesia
BNI Investor Daily Round Table (BNI IDRT) 15 Januari 2025 BNI
Refreshment APU & PPT 26 Mei 2025 Hibank
Secure Your Data: Best Practices in Cyber Security and Data 10 Juni 2025 Hibank
Management
Webinar OJK "Strategi Aman Transaksi Aset Kripto dan Keuangan 19 Juni 2025 OJK
Digital: Perlindungan Data Pribadi dan Dampak Teknologi
Biometrik di Indonesia"
Memutus Mata Rantai Scam: Sinergi dan Strategi Perlindungan 26 Juni 2025 OJK
Konsumen Sektor Keuangan
Master Class Corporate Governance - Oversight Professional (GOP) 13-14 Agustus 2025 CRMS
Compliance Forum: Pengambilan Keputusan Berdasarkan 16 September 2025 BNI University
Prinsip Business Judgement Rule dalam Rangka Good Corporate
Governance dan Anti Korupsi
HiBoard Beyond: Oversight in the Digital Bank 02-03 Oktober 2025 Hibank & LPPI
Alih Suasono – Anggota Komite Independen
On Boarding Komite Tata Kelola Terintegrasi 18 Desember 2025 BNI Corporate Secretary
Jhon Fernando Tamba – Anggota Komite Independen
On Boarding Komite Tata Kelola Terintegrasi 18 Desember 2025 BNI Corporate Secretary
902 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 256
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PENCAPAIAN KPI KOMITE TATA KELOLA 3. Meningkatkan kualitas penerapan manajemen
TERINTEGRASI TAHUN 2025 risiko terintegrasi dengan melakukan
pemantauan terhadap action plan, perbaikan
Penilaian kinerja Komite Tata Kelola Terintegrasi root cause dalam pengelolaan risiko terintegrasi,
dilakukan berdasarkan KPI yang telah disepakati melakukan evaluasi profil risiko terintegrasi dan
bersama sejak awal tahun sebagai tolok ukur Kualitas penerapan Manajemen Risiko (KPMR)
pencapaian kinerja. Pada tahun 2025, Komite Tata Terintegrasi, dan melakukan Reviu terhadap
Kelola Terintegrasi berhasil mencapai 100% dari Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi.
target KPI yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan 4. Menjaga kualitas penerapan Tata Kelola
keberhasilan Komite dalam memastikan penerapan Terintegrasi dengan melakukan evaluasi
prinsip tata kelola terintegrasi berjalan efektif di struktur, proses dan hasil tata kelola terintegrasi,
seluruh entitas dalam kelompok usaha, keselarasan melakukan Reviu dan evaluasi Pedoman
kebijakan dan prosedur antar-entitas, serta Tata Kelola Terintegrasi, dan meningkatkan
peningkatan kualitas koordinasi dan pelaporan tata pengetahuan best practice penerapan tata kelola
kelola kepada Dewan Komisaris dan regulator. terintegrasi.
5. Memantau efektivitas hasil tata kelola terintegrasi
PROGRAM KERJA DAN PELAKSANAAN dengan melakukan evaluasi kinerja keuangan
TUGAS KOMITE TATA KELOLA terintegrasi, serta evaluasi terhadap rencana
TERINTEGRASI TAHUN 2025 sinergi BNI dan Perusahaan Anak maupun sinergi
antar Perusahaan Anak.
Sepanjang tahun 2025, Komite Tata Kelola
Terintegrasi telah melaksanakan fungsi pengawasan Mengacu pada strategi dan program kerja Komite
dan pemantauan penerapan tata kelola di lingkungan Tata Kelola Terintegrasi, pelaksanaan kegiatan dan
Konglomerasi Keuangan BNI melalui rapat berkala, tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi dilaksanakan
pembahasan laporan manajemen, serta evaluasi melalui mekanisme sebagaimana berikut:
kepatuhan entitas terhadap prinsip tata kelola 1. Pelaksanaan Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
terintegrasi. Komite menunjukkan komitmen termasuk dengan mengundang Direktur terkait,
dalam memberikan rekomendasi strategis kepada divisi-divisi/unit-unit terkait;
Dewan Komisaris Perusahaan Induk Konglomerasi 2. Mengikuti Rapat Dewan Komisaris dan Dewan
Keuangan (dhi. PIKK) terkait penguatan struktur tata Komisaris bersama Direksi dalam agenda yang
kelola, mitigasi risiko, serta peningkatan koordinasi terkait dengan pelaksanaan tugas Komite Tata
antar-entitas. Seluruh hasil kerja Komite disampaikan Kelola Terintegrasi;
secara berkala kepada Dewan Komisaris sebagai 3. Penelaahan/evaluasi/Reviu di luar forum rapat.
bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Seluruh hasil rapat serta kegiatan pemantauan,
Berikut ini adalah pokok-pokok kegiatan Komite Tata evaluasi, dan Reviu yang dilakukan oleh Komite
Kelola Terintegrasi di tahun 2025: Tata Kelola Terintegrasi disampaikan kepada Dewan
1. Meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi Komisaris dalam bentuk laporan dan rekomendasi,
kepatuhan terintegrasi dengan melakukan self baik secara tertulis maupun dalam forum rapat.
assessment pelaksanaan budaya kepatuhan Komite juga menyampaikan saran, pendapat, dan
di masing-masing Perusahaan Anak BNI, rekomendasi secara tertulis kepada Direksi untuk
mengevaluasi penerapan strategi anti fraud, ditindaklanjuti. Sepanjang tahun 2025, Komite Tata
dan Whistleblowing System, Anti Pencucian Kelola Terintegrasi telah melaksanakan 11 (sebelas)
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan kali rapat dan 1 (satu) kali konsolidasi internal,
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata konsolidasi internal dilaksanakan sehubungan
Pemusnah Masal (APU-PPT-PPPSPM) pada dengan belum terdapatnya ketua/anggota komite
konglomerasi keuangan BNI, serta melakukan yang berasal dari PIKK (dalam proses Fit & Proper
evaluasi pelaksanaan fungsi kepatuhan Test OJK).
terintegrasi.
2. Meningkatkan kualitas pengendalian intern
terintegrasi dengan memastikan kualitas
dan jumlah auditor di Perusahaan Anak telah
memadai, melakukan evaluasi efektivitas
sistem pengendalian internal terintegrasi,
dan melakukan evaluasi hasil audit internal
Perusahaan Anak berikut tindak lanjutnya.
Laporan Tahunan 2025
903
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 257
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pelaksanaan kegiatan Komite Tata Kelola Terintegrasi 5. Kepatuhan & Anti-Fraud
selama 2025 secara umum meliputi hal-hal sebagai Program Kepatuhan dengan pelaksanaan dengan
berikut: evaluasi fungsi kepatuhan terintegrasi dan
1. Evaluasi kinerja & Perencanaan Strategis penerapan program APU PPT (Anti Pencucian
Pengawasan melalui evaluasi menyeluruh Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme)
terhadap kinerja keuangan terintegrasi dan serta PPSPM. Serta pembahasan roadmap
sinergi antara perusahaan induk dengan penguatan strategi anti-fraud, termasuk evaluasi
perusahaan anak sepanjang tahun 2024. Serta, dan rencana pengembangan ke depan.
pembahasan rencana strategis, bisnis, serta
rencana sinergi antar perusahaan untuk tahun EVALUASI KOMITE TATA KELOLA
2025. TERINTEGRASI ATAS PENERAPAN TATA
2. Manajemen Risiko & Tata Kelola KELOLA TERINTEGRASI KONGLOMERASI
Pengawasan melalui evaluasi Profil Risiko KEUANGAN BNI
Terintegrasi dan Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (KPMM) Terintegrasi serta evaluasi Sepanjang tahun 2025, Komite Tata Kelola
hasil penilaian mandiri (self assessment) atas Terintegrasi telah melaksanakan evaluasi
pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi. menyeluruh terhadap penerapan tata kelola
3. Pengendalian Internal terintegrasi di lingkungan Konglomerasi Keuangan
Pengawasan melalui evaluasi efektivitas Sistem BNI. Evaluasi ini dilaksanakan sesuai mandat
Pengendalian Intern (SPI) dan Satuan Kerja Audit Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi dan
Terintegrasi dan Pembahasan perbaikan kualitas/ ketentuan OJK terkait tata kelola konglomerasi
jumlah auditor serta tindak lanjut hasil audit keuangan. Hasil penelaahan menunjukkan bahwa
intern di perusahaan anak. prinsip tata kelola yang meliputi transparansi,
4. Teknologi Informasi & Keamanan Siber, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan
Pengawasan evaluasi penilaian penerapan kewajaran — telah diterapkan secara konsisten
Teknologi Informasi, Cyber Security, dan pada Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
tindak lanjut audit TI di perusahaan anak. Serta (dhi. PIKK) maupun entitas anak. Seluruh entitas
pemantauan strategi terintegrasi dengen evaluasi juga menjaga keselarasan kebijakan dan prosedur,
strategi teknologi terintegrasi serta panduan BNI khususnya dalam pengelolaan risiko, kepatuhan,
bagi perusahaan anak. dan pengendalian internal.
904 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 258
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
RENCANA KERJA KOMITE TATA KELOLA REMUNERASI ANGGOTA KOMITE TATA
TERINTEGRASI TAHUN 2026 KELOLA TERINTEGRASI [ACGS C.3.4]
Komite Tata Kelola Terintegrasi telah menetapkan Kebijakan remunerasi bagi anggota Komite Tata
rencana kerja tahun 2026 dengan fokus pada Kelola Terintegrasi yang berasal dari anggota
prioritas strategis sebagai berikut: Dewan Komisaris Perusahaan Induk Konglomerasi
1. Penguatan pilar tata kelola yang bertujuan Keuangan (dhi. PIKK), Dewan Komisaris Perusahaan
mendorong pencapaian tata kelola terintegrasi Anak, dan Dewan Pengawas Syariah Perusahaan
dengan nilai baik melalui pemantauan kinerja Anak merupakan bagian dari honorarium yang
keuangan, evaluasi rencana strategis, serta diberikan kepada masing-masing Dewan Komisaris
peningkatan sinergi antara Perusahaan Induk dan/atau Dewan Pengawas Syariah Perusahaan
Konglomerasi Keuangan (dhi. PIKK) dan Anak, tanpa honorarium khusus bagi anggota
Perusahaan Anak. Komite. Sedangkan honorarium bagi anggota
2. Peningkatan kualitas pilar risiko & kepatuhan Komite independen (Non-Komisaris) ditetapkan oleh
guna memastikan penerapan manajemen Dewan Komisaris dengan jumlah maksimal 20% dari
risiko terintegrasi yang efektif termasuk Gaji Direktur Utama, tanpa penghasilan lain selain
evaluasi self-assessment profil risiko dan honorarium tersebut, sesuai ketentuan Peraturan
kewajiban penyediaan modal minimum serta Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang
fungsi kepatuhan yang mencakup penerapan Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
program anti-pencucian uang (APU-PPT), sistem Milik Negara Usaha Milik Negara.
manajemen anti-penyuapan (SMAP), dan strategi
anti-fraud.
3. Optimalisasi pilar pengendalian Internal yang
berfokus pada peningkatan kualitas pengendalian
intern terintegrasi serta efektivitas audit pada
Perusahaan Anak untuk memastikan keandalan
pelaporan dan kepatuhan operasional.
4. Meningkatkan efektivitas kinerja Komite Tata
Kelola Terintegrasi
Laporan Tahunan 2025
905
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 259
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Prosedur Penggantian Anggota
Komite Di Bawah Komite Dewan
Komisaris
Penjaringan
Kandidat 01
Seleksi
02 Berjenjang
Negosiasi
03
Penetapan
04 oleh Dewan
Komisaris
Pengangkatan
05
Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan,
Perseroan memiliki mekanisme yang sistematis dalam proses penggantian anggota Komite dari Pihak
Independen bagi Komite di bawah Dewan Komisaris. Prosedur ini dilaksanakan secara transparan dan
akuntabel melalui tahapan sebagai berikut:
• Penjaringan Kandidat (Recruitment), proses dimulai dengan tahap identifikasi dan penjaringan kandidat
yang dilakukan oleh Recruiter Perseroan. Fokus utama pada tahap ini adalah untuk menjaring kandidat
dari kalangan profesional yang memiliki rekam jejak yang kredibel, guna memastikan pemenuhan
kompetensi dan eligibilitas sesuai regulasi, serta adanya keberagaman perspektif dan independensi di
dalam struktur komite.
• Proses Seleksi Berjenjang, kandidat yang telah terjaring diwajibkan melalui serangkaian proses seleksi
untuk memastikan kompetensi yang sesuai dengan ketentuan regulasi serta kebutuhan organisasi
meliputi seleksi administratif, uji keahlian terhadap kompetensi teknis sesuai bidang tugas komite terkait,
dan wawancara oleh Dewan Komisaris.
• Negosiasi Ketentuan Kerja dan Remunerasi, setelah melewati tahap seleksi kompetensi, kandidat terpilih
akan memasuki tahap negosiasi. Proses ini mencakup pembahasan mengenai hak, kewajiban, ketentuan
kerja, serta paket remunerasi yang disusun dengan tetap memperhatikan standar industri dan regulasi
yang berlaku di Perseroan.
• Pembahasan dan Penetapan oleh Dewan Komisaris, akan dilaksanakan pembahasan internal Dewan
Komisaris untuk meninjau kembali seluruh hasil seleksi dan negosiasi. Hasil pembahasan tersebut
dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris sebagai dasar hukum penetapan
kandidat terpilih.
• Pengangkatan oleh Direksi, merupakan tahap akhir pada prosedur pengangkatan. Direksi berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris melaksanakan pengangkatan secara resmi anggota Komite dari Pihak
Independen.
906 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 260
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Organ Pendukung Dewan Komisaris
Dewan Komisaris didukung oleh Kesekretariatan Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Dewan Komisaris yang dipimpin oleh Sekretaris Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
Dewan Komisaris untuk membantu kelancaran kesekretariatan, Sekretaris Dewan Komisaris
kegiatan administratif dan operasional terkait beserta staf wajib mematuhi Pedoman dan Tata
pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemberian Tertib Sekretariat Dewan Komisaris sebagaimana
nasihat. Pembentukan organ pendukung ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris
mengacu pada peraturan perundang-undangan No. KEP/041/DK/2017 tanggal 28 September 2017.
yang berlaku bagi perusahaan terbuka, sektor Piagam tersebut secara garis besar mengatur hal-
perbankan dan BUMN. hal sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Kedudukan Sekretaris Dewan
SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS Komisaris;
2. Masa Jabatan Sekretaris Dewan Komisaris dan
Sekretaris Dewan Komisaris merupakan organ Staf Sekretariat Dewan Komisaris yang berasal
pendukung yang diangkat dan diberhentikan oleh dari luar perusahaan;
Dewan Komisaris melalui Surat Keputusan Dewan 3. Persyaratan Sekretaris Dewan Komisaris;
Komisaris, serta memiliki tanggung jawab langsung 4. Penghasilan Sekretaris Dewan Komisaris dan
kepada Dewan Komisaris. Jabatan ini diemban oleh Staf Sekretariat Dewan Komisaris yang berasal
pihak eksternal Bank dan memimpin Kesekretariatan dari luar perseroan;
Dewan Komisaris BNI, yang bertugas memberikan 5. Tugas Sekretariat dan Sekretaris Dewan
dukungan administratif dan operasional guna Komisaris;
kelancaran pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris. 6. Akses dan kerahasiaan informasi;
Dalam melaksanakan tugas, Sekretaris Dewan 7. Waktu kerja Sekretaris Dewan Komisaris dan staf
Komisaris dibantu oleh staf Sekretaris Dewan Sekretariat Dewan Komisaris yang berasal dari
Komisaris yang berasal dari pihak eksternal dan luar perseroan;
internal Bank. 8. Evaluasi kinerja Sekretariat Dewan Komisaris;
9. Larangan rangkap jabatan;
Dasar Hukum Pembentukan 10. Mekanisme koordinasi Sekretariat Dewan
Pembentukan dan keberadaan Sekretaris Dewan Komisaris dengan Corporate Secretary dan
Komisaris BNI dalam struktur tata kelola BNI komite-komite di bawah Dewan Komisaris.
mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ Profil Sekretaris Dewan Komisaris
dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Sekretaris Dewan Komisaris BNI saat ini dijabat oleh
Negara yang mengatur tentang Sekretariat Dewan Muhammad Yusuf yang diangkat berdasarkan Surat
Komisaris dan staf Sekretaris Dewan Komisaris. Keputusan Dewan Komisaris No. KEP/14/DK/2025
tanggal 21 Agustus 2025.
Laporan Tahunan 2025
907
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 261
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 43 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Muhammad Yusuf • Diploma (D3) Bidang Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
(2003)
Sekretaris Dewan Komisaris
• Sarjana (S1) Bidang Akuntansi dari Universitas Indonesia (2007)
• Magister (S2) Bidang Akuntansi dari Universitas Indonesia (2011).
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat pertama kali sebagai Sekretaris Dewan Komisaris BNI • Staf Sekretaris Dewan Komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor No. KEP/14/ (Persero) Tbk (2015-2016)
DK/2025 tanggal 21 Agustus 2025 • Sekretaris Dewan Komisaris PT Surveyor Indonesia (2016-2017)
• Anggota Komite Pemantau Risiko di PT Rajawali Nusantara
Periode Menjabat Indonesia (Persero) (2019-2020)
2025 - Saat ini • Sekretaris Dewan Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia
(Persero) (2020-2021)
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan • Pengendali Kelompok di Keasdepan Bidang Jasa Telekomunikasi
• Merger dan Dampaknya terhadap Peningkatan Kinerja Korporasi: dan Media, Kementerian BUMN (2020-2021)
Studi Kasus Pelindo serta Urgensi Integrasi Maritim oleh • Koordinator di Keasdepan Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung,
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (2025) Kementerian BUMN (2021-2023)
• Enhancing Corporate Governance of State Owned Enterprises • Sekretaris Dewan Komisaris di PT Aviasi Pariwisata Indonesia
in Indonesia oleh Organization for Economic Co-operation and (Persero) (2021-2025)
Development (OECD) (2025) • Koordinator di Keasdepan Bidang Jasa Infrastruktur, Kementerian
BUMN (2023-2024)
Rangkap Jabatan
Koordinator di Keasdepan Bidang Industri Perkebunan dan
Kehutanan, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (2024-saat
ini)
Kriteria dan/atau Persyaratan Sekretaris a. Mempersiapkan rapat, termasuk bahan rapat
Dewan Komisaris (briefing sheet) Dewan Komisaris;
BNI menetapkan kriteria dan persyaratan individual b. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris
yang harus dipenuhi oleh Sekretaris Dewan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
Komisaris, yaitu sebagai berikut: termasuk menghadiri dan membuat risalah
1. Memahami sistem pengelolaan, pengawasan rapat Bersama Dewan Komisaris dan Direksi;
dan pembinaan BUMN; c. Mengadministrasikan dokumen Dewan
2. Memiliki integritas yang baik; Komisaris baik berupa surat masuk, surat
3. Memahami fungsi kesekretariatan; keluar, risalah rapat maupun dokumen
4. Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan lainnya;
berkoordinasi dengan baik; dan d. Menyusun Rancangan Rencana Kerja dan
5. Memiliki waktu yang cukup memadai untuk Anggaran Dewan Komisaris; dan
melaksanakan tugasnya pada Perseroan. e. Menyusun Rancangan Laporan-Laporan
Dewan Komisaris.
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris 2. Selain melaksanakan tugas sebagaimana
Dewan Komisaris dimaksud dalam angka 1 di atas, Sekretaris
Sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Sekretariat Dewan Komisaris selaku pimpinan Sekretariat
Dewan Komisaris, Sekretaris Dewan Komisaris BNI Dewan Komisaris melaksanakan tugas berupa:
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai a. Memastikan bahwa Dewan Komisaris
berikut: mematuhi perundang-undangan serta
1. Mengkoordinasikan tugas Sekretariat Dewan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
Komisaris dalam melaksanakan tugas sebagai Governance;
berikut:
908 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 262
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
b. Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Dewan Komisaris secara berkala atau sewaktu-waktu
apabila diminta;
c. Mengoordinasikan anggota komite, jika diperlukan, dalam rangka memperlancar tugas Dewan
Komisaris;
d. Sebagai penghubung (liaison officer) Dewan Komisaris dengan pihak lain;
e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Dewan Komisaris, antara lain namun tidak terbatas pada:
i. Mengoordinasikan penyusunan rancangan Surat Keputusan Dewan Komisaris;
ii. Mengoordinasikan pembuatan kajian/Reviu yang diperlukan Dewan Komisaris;
iii. Mendampingi kunjungan kerja/perjalanan dinas Dewan Komisaris pada unit-unit kerja dalam
lingkungan Perseroan dan berkoordinasi dengan komite-komite di bawah Dewan Komisaris dalam
pembuatan laporan kunjungan kerja/perjalanan dinas Dewan Komisaris tersebut; dan
iv. Mendampingi Dewan Komisaris pada pertemuan dengan pihak regulator atau pihak pengawas
Bank terkait dengan tugas dan kewajiban Dewan Komisaris sebagai pengawas perseroan.
3. Dalam rangka tertib administrasi dan pelaksanaan tata kelola Perusahaan yang baik, Sekretariat Dewan
Komisaris wajib memastikan dokumen penyelenggaraan kegiatan Dewan Komisaris tersimpan dengan
baik di Perseroan.
Larangan Rangkap Jabatan Bagi Sekretaris Dewan Komisaris
Sekretaris dan staf Sekretariat Dewan Komisaris BNI yang berasal dari pihak eksternal tidak diperkenankan
merangkap sebagai:
1. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN/perusahaan lain;
2. Sekretaris/Staf Sekretariat Dewan Komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan
lain;
3. Anggota Komite lain pada Perseroan; dan/atau;
4. Anggota Komite pada BUMN/perusahaan lain.
Program Peningkatan Kompetensi Sekretaris Dewan Komisaris Tahun 2025
Pada tahun 2025, Sekretaris Dewan Komisaris dan para staf telah mengikuti kegiatan pendidikan dan
pelatihan berikut:
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu Pelaksanaan Lokasi Penyelenggara
Pengembangan Kompetensi/Pelatihan
Merger dan Dampaknya terhadap 30 April 2025 Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peningkatan Kinerja Korporasi: Studi
Kasus Pelindo serta Urgensi Integrasi
Maritim
Executive Refreshment for Top Level 16 dan 20 Mei 2025 Jakarta Lembaga Pengembangan Perbankan
Management Tahun 2025 (1st and 2nd Indonesia (LPPI)
Series)
Enhancing Corporate Governance of 20 Mei 2025 Jakarta Organization for Economic Co-operation
State Owned Enterprises in Indonesia and Development (OECD)
Certificate in Sustainability for Finance 19 November 2025 Jakarta Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Dewan Komisaris Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Sekretaris Dewan Komisaris berperan aktif dalam memastikan seluruh kegiatan
pengawasan dan pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris berjalan efektif. Peran tersebut diwujudkan
melalui serangkaian kegiatan pelaksanaan tugas berikut ini:
1. Membantu menyusun Rencana Kerja Dewan Komisaris Tahun 2025 dan Laporan Realisasi Rencana Kerja
Dewan Komisaris 2025;
2. Membantu penyusunan draft Laporan Dewan Komisaris yang merupakan kewajiban Dewan Komisaris
sesuai ketentuan regulator yang berlaku antara lain:
a. Laporan kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia per triwulan;
b. Laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan;
c. Laporan kepada Bank Indonesia;
d. Laporan kunjungan kerja Dewan Komisaris.
3. Memantau, melakukan Reviu, dan menginformasikan perkembangan peraturan perundang-undangan
terbaru untuk disampaikan kepada Dewan Komisaris, termasuk pembuatan, pembaharuan/atau
penyesuaian Surat Keputusan Dewan Komisaris berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Laporan Tahunan 2025
909
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 263
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
4. Mengoordinasikan dan menyelenggarakan Rapat komite di bawah Dewan Komisaris, dokumen/
Dewan Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris surat-menyurat Komisaris kepada Direksi dan
Bersama Direksi termasuk mempersiapkan pihak lain, termasuk mempersiapkan draft
jadwal rapat, materi rapat, menyusun dan surat-surat persetujuan serta masukan/saran
mengadministrasikan risalah rapat Dewan Dewan Komisaris yang bersifat strategis yang
Komisaris, menyampaikan saran dan pendapat disampaikan kepada Direksi.
Dewan Komisaris berdasarkan hasil rapat Dewan 7. Mendampingi kunjungan kerja/perjalanan dinas
Komisaris kepada Direksi serta melakukan (daring) Dewan Komisaris pada unit-unit kerja
pemantauan terhadap tindak lanjut saran dan dalam lingkungan Perseroan pada pertemuan
pendapat Dewan Komisaris tersebut. dengan pihak regulator atau pihak pengawas
5. Membantu dan mendukung pelaksanaan tugas bank terkait dengan tugas dan kewajiban Dewan
komite-komite di bawah Dewan Komisaris Komisaris.
sebagai bagian dari tugas Dewan Komisaris
berdasarkan peraturan yang berlaku, antara lain: Remunerasi Sekretaris Dewan Komisaris
a. Mengkoordinasikan pembagian tugas komite- [ACGS C.3.4]
komite di bawah Dewan Komisaris; Dalam rangka memastikan pelaksanaan fungsi
b. Mengkoordinasikan dan mempersiapkan kesekretariatan yang profesional dan selaras
penyelenggaraan rapat komite-komite dengan prinsip tata kelola yang baik, penetapan
di bawah Dewan Komisaris termasuk penghasilan Sekretaris Dewan Komisaris dilakukan
mempersiapkan materi rapat, menyusun oleh Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan
dan mengadministrasikan risalah rapat serta kemampuan keuangan Bank. Sebagaimana diatur
menyampaikan saran dan pendapat hasil dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/
evaluasi dan rapat komite-komite kepada MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya
Dewan Komisaris sebagai masukan; Manusia Badan Usaha Milik Negara, besaran
c. Memantau pelaksanaan Rencana Kerja honorarium yang diterima Sekretaris Dewan
komite-komite di bawah Dewan Komisaris; Komisaris BNI adalah maksimal sebesar 15% (lima
dan belas persen) dari gaji Direktur Utama, tunjangan
d. Memastikan penyelesaian laporan komite- transportasi sebesar 20% (dua puluh persen) dari
komite di bawah Dewan Komisaris. honorarium per bulan, dan tunjangan hari raya
6. Melaksanakan tugas administratif terkait yang dibayarkan sekali dalam 1 (satu) tahun sebesar
kelancaran tugas Komisaris, yaitu pengelolaan, 1 (satu) kali honorarium.
penyimpanan dan administrasi Risalah Rapat
Dewan Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris
bersama Direksi serta Risalah rapat komite-
910 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 264
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Komite di Bawah Direksi
Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi didukung tersebut, Komite Kredit berkontribusi menjaga
oleh Sekretaris Perusahaan dan Komite-komite yang kualitas aset dan memitigasi risiko kredit untuk
memberikan masukan serta rekomendasi terkait mendukung stabilitas dan keberlanjutan kinerja
kebijakan dan arahan strategis. BNI memiliki 10 keuangan Bank.
(sepuluh) komite di bawah Direksi, di antaranya:
1. Komite Kredit PIAGAM KOMITE KREDIT
2. Komite Manajemen Risiko Terintegrasi
3. Komite Asset & Liability Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,
4. Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud Komite Kredit berpedoman pada Pedoman
5. Komite Bisnis Perkreditan yang mengatur kewenangan terkait
6. Komite Manajemen Kinerja keputusan kredit, tanggung jawab dan tata kerja
7. Komite Manajemen Teknologi komite, serta mekanisme rapat. Adapun pokok-
8. Komite Kebijakan Perkreditan pokok yang tercantum dalam Piagam Komite Kredit
9. Komite Human Capital BNI adalah sebagai berikut:
10. Komite Perusahaan Anak 1. Memberikan persetujuan atau penolakan atas
usulan kredit sesuai dengan limit kewenangan
atau jenis kredit yang ditetapkan oleh Direksi;
2. Bertanggung jawab atas keputusan kredit yang
KOMITE KREDIT didasarkan pada hal-hal yang meliputi kelayakan
usaha yang dibiayai, pertimbangan keamanan
kredit, kesesuaian dengan kebijakan dan
BNI membentuk Komite Kredit yang terdiri dari prosedur pemberian kredit serta ketentuan limit
Komite Kredit tingkat Kantor Pusat, Komite Kredit kredit;
tingkat Divisi, dan Komite Kredit tingkat Wilayah. 3. Melakukan koordinasi dengan divisi terkait
Keberadaan komite ini bertujuan untuk mendukung dalam aspek pendanaan perkreditan;
Direksi dalam pengambilan keputusan terkait 4. Menolak permintaan dan/atau pengaruh pihak-
aktivitas pemberian kredit, termasuk pemberian baru, pihak yang berkepentingan dengan pemohon
penambahan, pengurangan, maupun perpanjangan kredit yang memberikan kredit hanya bersifat
fasilitas kredit sesuai batas wewenang yang formalitas;
ditetapkan. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite 5. Melaksanakan tugasnya terutama dalam
Kredit diberikan kewenangan untuk menetapkan kaitannya dengan pemberian persetujuan kredit
atau mengubah struktur kredit, serta memastikan sesuai kewenangannya berdasarkan kemahiran
seluruh proses pemberian kredit dilaksanakan profesionalnya secara jujur, objektif, cermat dan
secara prudent, objektif, serta seimbang antara seksama.
kepentingan bisnis dan manajemen risiko.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE
Komite Kredit menjalankan tugasnya berlandaskan KREDIT
prinsip four-eyes untuk memastikan adanya
mekanisme check and balance antara fungsi Komite Kredit merupakan komite yang bertugas
bisnis dan fungsi risiko. Prinsip ini diterapkan untuk memutus pemberian kredit yang terdiri
guna menjamin proses pengambilan keputusan atas pejabat fungsi bisnis dan fungsi risiko
yang objektif, bebas dari konflik kepentingan, dengan berlandaskan pada four-eyes principle
serta mencegah dominasi salah satu pihak. Dalam untuk menjamin objektivitas dan mencegah
setiap keputusan, Komite Kredit berpedoman pada terjadinya benturan kepentingan. Struktur Komite
kebijakan dan prosedur pemberian kredit yang Kredit mencakup 3 (tiga) tingkatan, yaitu Komite
berlaku di BNI dengan mempertimbangkan kondisi Kredit Kantor Pusat, Divisi, dan Wilayah. Dalam
debitur, tingkat keamanan kredit, serta penerapan proses pengambilan keputusan, Komite Kredit
prinsip GCG. Selain memberikan persetujuan atau senantiasa mempertimbangkan kondisi debitur,
penolakan kredit, Komite ini juga menilai risiko, tingkat keamanan kredit, kebijakan serta prosedur
menetapkan batasan eksposur, dan memantau perkreditan, dan penerapan prinsip GCG.
kualitas portofolio secara berkala. Melalui peran
Laporan Tahunan 2025
911
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 265
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN
KREDIT KOMPETENSI KOMITE KREDIT TAHUN 2025
Masa jabatan anggota Komite Kredit ditetapkan Sepanjang tahun 2025, Ketua dan anggota Komite
sejalan dengan masa jabatan struktural masing- Kredit telah mengikuti berbagai program pelatihan,
masing pejabat di BNI. seminar, dan workshop untuk mempertahankan
serta meningkatkan keahlian dan kompetensi dalam
PROFIL ANGGOTA KOMITE KREDIT mendukung pelaksanaan tugasnya. Informasi terkait
hal ini telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan,
Informasi lebih rinci mengenai profil masing-masing Sub bab Kebijakan Pengembangan kompetensi
anggota Komite Kredit diuraikan secara lengkap dalam pembahasan berjudul Pengembangan
pada Bab Profil Perusahaan, Sub-Bab Profil Direksi, Kompetensi Senior Executive Vice President (SEVP),
Sub-Bab Profil Senior Executive Vice President serta pada BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab
(SEVP) dan Sub-Bab Pejabat Eksekutif. Direksi, dalam pembahasan berjudul Pelatihan
dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi
SERTIFIKASI ANGGOTA KOMITE KREDIT Tahun 2025.
Setiap anggota Komite Kredit diwajibkan memiliki
kompetensi yang teruji melalui program sertifikasi
KOMITE MANAJEMEN RISIKO
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada TERINTEGRASI (KMRT)
tahun 2025, Anggota Komite Kredit telah memiliki
sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BNI sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE Keuangan (PIKK) telah menetapkan visinya menjadi
KREDIT lembaga keuangan yang unggul dalam layanan dan
kinerja secara berkelanjutan. Visi ini dapat dicapai,
Seluruh anggota Komite Kredit menyatakan salah satunya melalui pelaksanaan manajemen
komitmen, kemampuan, dan kesediaannya untuk risiko dan permodalan terintegrasi yang dikelola
melaksanakan tugas serta tanggung jawab secara secara prudent, efektif dan efisien. Sejalan dengan
independen, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hal tersebut, dibutuhkan mekanisme pengelolaan
perundang-undangan serta prinsip-prinsip GCG. manajemen risiko dan permodalan terintegrasi,
Komitmen tersebut dituangkan dalam Pakta termasuk pengaturan komite direksi terkait.
Integritas yang ditandatangani dan diperbarui
secara berkala oleh seluruh anggota Komite Kredit. Komite Manajemen RisikoTerintegrasi (KMRT) adalah
salah satu komite permanen di BNI yang merupakan
RAPAT KOMITE KREDIT forum pembahasan kebijakan/strategi pengelolaan
risiko dan risk appetite serta permodalan secara
Kebijakan Pelaksanaan Rapat terintegrasi terhadap Konglomerasi Keuangan.
Kebijakan penyelenggaraan rapat Komite Kredit Komite Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT) BNI
diatur dalam Pedoman Perusahaan Perkreditan BNI dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direksi
yang mencakup ketentuan mengenai Kewenangan No. KP/453/DIR/R tanggal 10 September 2025.
Memutus Kredit serta tata cara pelaksanaan rapat
komite. PIAGAM KOMITE MANAJEMEN RISIKO
TERINTEGRASI
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
Sepanjang tahun 2025, Komite Kredit telah Untuk memastikan bahwa anggota Komite
menyelenggarakan sejumlah rapat yang dihadiri Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT) BNI
oleh Direksi sebanyak 865 Komite Kredit, dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
rincian sebagai berikut: 469 Komite Kredit Segmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan
Corporate (termasuk International dan Institutional menyusun Piagam Komite Manajemen Risiko
Banking), 278 Komite Kredit Segmen Enterprise, 117 Terintegrasi sebagai pedoman kerja resmi. Piagam
Komite Kredit Segmen Commercial, serta 1 Komite ini secara berkala ditinjau, disempurnakan, dan
Kredit Segmen SME Business. dimutakhirkan sejalan dengan perkembangan serta
perubahan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
912 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 266
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Adapun perubahan terbaru terhadap Piagam Komite Manajemen Risiko Terintegrasi telah ditetapkan oleh
Direksi melalui Surat Keputusan Surat Keputusan No. KP/453/DIR/R tanggal 10 September 2025.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI
KMRT BNI memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi kepada Direksi Entitas
Utama (dhi. PIKK) dalam rangka:
1. Penyusunan, perbaikan atau penyempurnaan Kebijakan Manajemen Risiko dan Permodalan Terintegrasi
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan;
2. Menetapkan metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau
dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan Konglomerasi Keuangan BNI;
3. Memberikan rekomendasi terhadap penetapan metodologi dan penilaian profil risiko dan Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan BNI.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI
KMRT BNI terdiri dari anggota Direksi, ditambah Pejabat Eksekutif satu tingkat di bawah Direksi yang
ditunjuk. Seluruh anggota yang ditunjuk merupakan orang yang berkompeten di bidangnya dan memiliki
integritas. Struktur keanggotaan KMRT BNI ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi, yang sekaligus
merupakan atau diakui sebagai penugasan Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite.
Adapun perubahan terbaru terhadap Piagam Komite Manajemen Risiko Terintegrasi telah ditetapkan oleh
Direksi melalui Surat Keputusan No. KP/453/DIR/R tanggal 10 September 2025.
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Risk Management Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management (merangkap anggota tetap) Tidak memiliki hak
suara
Anggota Tetap 1. Direktur Finance & Strategy Memiliki hak suara
Setingkat Direksi & 2. Direktur Treasury & Intenational Banking
SEVP 3. Direktur BNI yang membina Perusahaan Anak*)
4. Direktur/Pengurus yang menyelia fungsi Manajemen Risiko –
Perusahaan Anak/Lembaga Jasa Keuangan yang termasuk dalam
Konglomerasi Keuangan**)
Anggota Tetap Direktur Human Capital & Compliance***) Tidak memiliki hak
setingkat Direksi suara
Anggota Tetap 1. Pemimpin Divisi Operational Risk Management – BNI Tidak memiliki hak
Setingkat Divisi/ 2. Pemimpin Divisi Compliane – BNI suara
Satuan/ 3. Pemimpin Satuan Internal Audit – BNI
Unit Fungsional 4. Pemimpin Divisi Subsidiaries Management – BNI
5. Pemimpin Divisi Legal – BNI
6. Pemimpin Satuan Anti Fraud – BNI
7. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Management –
BNI
8. Pemimpin Divisi Treasury – BNI
9. Pemimpin Divisi Human Capital Strategy – BNI
10. Pemimpin CISO – BNI
11. Pemimpin Divisi IT Strategy & Architecture – BNI
12. Pemimpin Divisi Corporate Secretary – BNI
13. Pemimpin Divisi Pension Fund – BNI
14. Pemimpin Divisi AML-CFT – BNI
15. Pemimpin Divisi/setara yang menyelia fungsi Manajemen Risiko –
Perusahaan Anak
Anggota Tidak Tetap Direktur Bidang/SEVP/Pengurus/Direktur Perusahaan Anak/Pemimpin Sesuai yang diatur
Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang terkait dengan materi rapat baik dari pada pedoman kerja
BNI maupun Perusahaan Anak/Lembaga Jasa Keuangan yang termasuk komite
dalam Konglomerasi Keuangan.
*) Jumlah Direktur BNI Yang membina Perusahaan Anak mengacu kepada Sususnan Direktur Pembina Perusahaan Anak yang berlaku.
**) Jumlah Direktur PA/Pengurus mengacu kepada Daftar Lembaga Keuangan yang masuk ke dalam Konglomerasi Keuangan BNI.
***) Khusus Direktur Human Capital & Compliance memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diatur pada Pedoman Kerja Komite
Laporan Tahunan 2025
913
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 267
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE RAPAT KOMITE MANAJEMEN RISIKO
MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI TERINTEGRASI
Masa jabatan keanggotaan KMRT ditetapkan Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite
mengikuti masing-masing masa jabatan struktural Manajemen Risiko Terintegrasi
di BNI. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Piagam
Komite Manajemen Risiko Terintegrasi, kebijakan
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE dan tata cara pelaksanaan rapat KMRT BNI adalah
MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI sebagai berikut:
1. Komite mengadakan rapat minimal 2 (dua)
Informasi lebih rinci mengenai profil komite dan kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai dengan
anggota KMRT BNI telah diuraikan secara lengkap kebutuhan pada tempat, waktu, dan tanggal
pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab Profil Direksi, tertentu yang telah ditetapkan sehingga segenap
Sub bab Profil Senior Executive Vice President anggota dapat mengatur waktu kehadirannya;
(SEVP) dan Sub bab Pejabat Eksekutif. 2. Komite dapat mengadakan pertemuan secara
mendadak mempertimbangkan pentingnya
SERTIFIKASI KOMITE MANAJEMEN RISIKO permasalahan yang harus segera mendapatkan
TERINTEGRASI keputusan.
3. Kuorum Komite memperhitungkan ketua dan
Seluruh anggota KMRT BNI telah melengkapi diri anggota tetap (voting member) setingkat Direksi
dengan sertifikasi yang relevan guna menunjang dan SEVP yang ditetapkan. Kuorum rapat Komite
kebutuhan kompetensi dalam menjalankan tugas tercapai bila sedikitnya dihadiri oleh lebih dari
dan tanggung jawabnya. Sertifikasi tersebut 1/2 (setengah) kuorum komite dan wajib dihadiri
menjadi salah satu pemenuhan standar keahlian oleh Ketua Komite.
yang dipersyaratkan. 4. Dalam hal pengambilan keputusan, hanya
seluruh voting member yang terdiri dari Anggota
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE Tetap dan Anggota Tidak Tetap Komite Setingkat
MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI Direksi & SEVP yang hadir saat rapat dan memiliki
hak suara.
Seluruh anggota Komite Manajemen Risiko
Terintegrasi telah menjalankan tugas dan tanggung Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
jawabnya secara independen. Pernyataan Pada tahun 2025, BNI telah mengadakan 2 (dua) kali
Independensi Komite Manajemen Risiko Terintegrasi rapat KMRT yang dihadiri oleh Direksi dan anggota
telah diungkapkan dalam Pakta Integritas yang komite. Informasi lebih rinci tentang pelaksanaan
secara berkala diperbarui dan ditandatangani oleh rapat KMRT dan tingkat kehadiran anggota komite
seluruh personel komite. dalam rapat tersebut, diuraikan pada tabel berikut
ini:
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran (%)
1 24 Januari 2025 a. Hasil Self-Assessment Profil Risiko Terintegrasi posisi 31 Desember 2024 87,5%
b. Kewajiban Penyedian Modal Minimum (KPMM) Terintegrasi posisi 31 (Terpenuhi)
Desember 2024
2 1 Agustus 2025 a. Hasil Self-Assessment Profil Risiko Terintegrasi posisi 30 Juni 2025 87,5%
b. Kewajiban Penyedian Modal Minimum (KPMM) Terintegrasi posisi 30 Juni 2025 (Terpenuhi)
c. Hasil Reviu Risk Appetite Statement Terintegrasi Tahun 2025
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE MANAJEMEN RISIKO
TERINTEGRASI TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, Komite Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT) BNI telah mengikuti berbagai
pelatihan, seminar, dan workshop untuk menjaga profesionalisme sekaligus meningkatkan kemampuan
analitis dalam mengelola risiko secara terintegrasi. Hal ini mencerminkan komitmen BNI dalam membangun
kapasitas sumber daya manusia di level strategis.
Informasi terkait hal ini telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab Kebijakan Pengembangan
kompetensi dalam pembahasan berjudul Pengembangan Kompetensi Senior Executive Vice President
(SEVP), serta pada BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab Direksi, dalam pembahasan berjudul Pelatihan dan/
atau Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi Tahun 2025.
914 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 268
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PELAKSANAAN TUGAS KOMITE Bank agar selaras dengan tujuan profitabilitas,
MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI tingkat risiko yang dapat diterima (risk appetite).
TAHUN 2025
ALCO bertanggung jawab untuk menetapkan strategi
Sepanjang tahun 2025, KMRT telah melaksanakan pendanaan, mengelola likuiditas, menentukan
tugas sesuai dengan tanggung jawab yang kebijakan penetapan harga (pricing) produk, serta
ditetapkan sebagai berikut: memantau perkembangan pasar keuangan yang
a. Komite telah menyusun dan menetapkan dapat memengaruhi posisi keuangan BNI. Selain
Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi itu, ALCO juga mengevaluasi proyeksi arus kas,
secara tepat waktu dan selaras dengan ketentuan mengendalikan risiko suku bunga dan valuta asing,
regulator. serta mengoptimalkan penggunaan modal secara
b. Komite secara konsisten melakukan evaluasi dan efisien.
penyempurnaan kebijakan berdasarkan hasil
pemantauan implementasi, guna memastikan ALCO secara rutin menyelenggarakan rapat untuk
efektivitas dan relevansi pengelolaan risiko membahas kondisi keuangan terkini, tren pasar,
secara terintegrasi. dan skenario stres (stress testing) guna memastikan
c. Komite telah menetapkan metodologi serta kesiapan BNI dalam menghadapi dinamika
melaksanakan penilaian Profil Risiko Terintegrasi perekonomian. Melalui peran dan fungsinya,
dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum ALCO menjadi instrumen penting dalam menjaga
(KPMM) Terintegrasi secara komprehensif untuk stabilitas keuangan, memperkuat manajemen
mendukung pengambilan keputusan strategis risiko, dan mendukung pertumbuhan bisnis yang
secara konglomerasi. berkelanjutan.
RENCANA KERJA KOMITE MANAJEMEN PIAGAM KOMITE ASSET & LIABILITY
RISIKO TERINTEGRASI TAHUN 2026
Komite ALCO memiliki pedoman kerja yang
KMRT telah menetapkan rencana kerja untuk tahun ditetapkan dalam Piagam Komite Manajemen Asset
2026 mendatang dengan prioritas strategis sebagai & Liability (ALCO) sebagaimana telah disahkan oleh
berikut: Direksi berdasarkan Surat Keputusan No. KP/455/
1. Komite Manajemen Risiko Terintegrasi 01-2026 DIR/R tanggal 10 September 2025. Piagam ini
(Q1/2026) ditinjau dan diperbaharui secara berkala mengikuti
a. Persetujuan Hasil Self-Assessment Profil perkembangan/perubahan peraturan hukum yang
Risiko Terintegrasi posisi 31 Desember 2025; berlaku.
b. Persetujuan Hasil Perhitungan Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE
Terintegrasi posisi 31 Desember 2025. ASSET & LIABILITY
2. Komite Manajemen Risiko Terintegrasi 02-2026 Komite ALCO memiliki tugas dan tanggung jawab
(Q3/2026) serta kewenangan penuh untuk melakukan:
a. Persetujuan Hasil Self-Assessment Profil a. Menetapkan tujuan dan sasaran Asset & Liability
Risiko Terintegrasi posisi 30 Juni 2026; Management (ALMA) BNI serta merumuskan
b. Persetujuan Hasil Perhitungan Kewajiban kebijakan dan strategi yang diperlukan.
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) b. Memberikan petunjuk pengelolaan aset dan
Terintegrasi posisi 30 Juni 2026; kewajiban BNI.
c. Persetujuan Hasil Reviu Risk Appetite c. Menetapkan dan menjaga jumlah alat likuid
Statement Terintegrasi Tahun 2026. sesuai kebutuhan likuiditas dan ketentuan
regulator.
d. Menjaga keseimbangan penggunaan dana
dengan sumber dana.
KOMITE ASSET & LIABILITY e. Menetapkan kebijakan penempatan dana baik
(ALCO) melalui Primary Reserve, Secondary Reserve,
Tertiary Reserve, dan Loan.
f. Menganalisa struktur neraca dan mengkaji
Komite Asset & Liability (ALCO) merupakan semua risiko yang muncul dari exposure yang
salah satu komite strategis di BNI yang berfungsi dimiliki oleh BNI berupa interest rate risk, foreign
mendukung Direksi dalam pengelolaan struktur exchange risk, dan liquidity risk.
neraca, likuiditas, serta manajemen risiko pasar dan g. Menganalisa perkembangan dan prospek
suku bunga. ALCO memainkan peran penting dalam indikator-indikator ekonomi serta dampaknya
memastikan keseimbangan antara aset dan liabilitas terhadap posisi simpanan dan pinjaman, posisi
Laporan Tahunan 2025
915
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 269
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
valuta asing, suku bunga, nilai tukar valuta asing, dan profitabilitas BNI.
h. Menetapkan suku bunga kredit (base rate) dan DPK (giro, tabungan, dan deposito).
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE ASSET & LIABILITY
ALCO BNI terdiri dari anggota Direksi, ditambah Pejabat Eksekutif satu tingkat di bawah Direksi yang
ditunjuk. Struktur keanggotaan ALCO BNI ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi, yang sekaligus
merupakan atau diakui sebagai penugasan Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite.
Adapun susunan Komite ALCO BNI per 31 Desember 2025 telah ditetapkan melalui berdasarkan Surat
Keputusan No. KP/455/DIR/R tanggal 10 September 2025. perihal Penataan Komite Aset & Liability (ALCO)
sebagai berikut:
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Treasury (merangkap anggota tetap) Tidak memiliki hak suara
Anggota Tetap Setingkat Direksi 1. Direktur Treasury & International Banking Memiliki hak suara
& SEVP 2. Direktur Corporate Banking
3. Direktur Kelembagaan
4. Direktur Commercial Banking
5. Direktur Consumer Banking
6. Direktur Network & Retail Funding
7. Direktur Finance & Strategy
8. Direktur Risk Management
9. SEVP Treasury
Anggota Tetap Setingkat Direksi Direktur Human Capital & Compliance* Tidak memiliki hak suara
Anggota Tetap setingkat Divisi/ 1. Pemimpin Divisi International & Financial Institutions Tidak memiliki hak suara
Satuan 2. Pemimpin Divisi Corporate Banking 1
3. Pemimpin Divisi Corporate Banking 2
4. Pemimpin Divisi Corporate Banking 3
5. Pemimpin Divisi Corporate Banking 4
6. Pemimpin Divisi Syndication & Structured Finance
7. Pemimpin Divisi Institutional Banking 1
8. Pemimpin Divisi Institutional Banking 2
9. Pemimpin Divisi Enterprise Banking 1
10. Pemimpin Divisi Enterprise Banking 2
11. Pemimpin Divisi Commercial Banking 1
12. Pemimpin Divisi Commercial Banking 2
13. Pemimpin Divisi SME Business
14. Pemimpin Divisi Business Program
15. Pemimpin Divisi Wholesale Transaction Product & Value Chain
16. Pemimpin Divisi Wholesale Transaction Digital Channel
17. Pemimpin Divisi Retail Digital Product & Partnership
18. Pemimpin Divisi Retail Digital Channel
19. Pemimpin Divisi Consumer Product
20. Pemimpin Divisi Consumer Segment
21. Pemimpin Divisi Wealth Management
22. Pemimpin Divisi Corporate Credit Risk
23. Pemimpin Divisi Enterprise Credit Risk
24. Pemimpin Divisi Commercial Credit Risk
25. Pemimpin Divisi Retail Credit Risk
26. Pemimpin Divisi Retail Collection & Recovery
27. Pemimpin Divisi Corporate Remedial & Recovery
28. Pemimpin Divisi Enterprise & Commercial Remedial & Recovery
29. Pemimpin Divisi Network Strategy & Development
30. Pemimpin Divisi Subsidiaries Management
31. Pemimpin Divisi Office of Chief Economist
32. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Management
33. Pemimpin Divisi Accounting
34. Pemimpin Divisi Policy Governance
35. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management
36. Pemimpin Divisi Compliance
37. Pemimpin Satuan Internal Audit
38. Pemimpin Divisi Card Business
39. Pemimpin Divisi Agen46
Anggota tidak tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang Sesuai yang diatur pada
terkait dengan topik pembahasan Pedoman Kerja Komite
*) Khusus Direktur Human Capital & Compliance memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diatur pada pedoman kerja komite.
916 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 270
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE RAPAT KOMITE ASSET & LIABILITY
ASSET & LIABILITY
Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite Asset
Masa jabatan keanggotaan Komite ALCO ditetapkan & Liability
mengikuti masing-masing masa jabatan struktural Sebagaimana diatur dalam Piagam Komite
di BNI. Manajemen Asset & Liability (ALCO), kebijakan
dan tata cara pelaksanaan rapat Komite ALCO BNI
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE adalah sebagai berikut:
ASSET & LIABILITY 1. Komite mengadakan rapat minimal 1 kali
dalam 3 bulan (tiap triwulan) atau sesuai
Informasi lebih rinci mengenai profil komite dan dengan kebutuhan pada tempat, waktu dan
anggota Komite ALCO BNI telah diuraikan secara tanggal tertentu yang telah ditetapkan sehingga
lengkap pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab segenap anggota dapat mengatur waktu untuk
Profil Direksi, Sub bab Profil Senior Executive Vice kehadirannya.
President (SEVP) dan Sub bab Pejabat Eksekutif. 2. Komite dapat mengagendakan pertemuan di luar
butir 1 tersebut di atas, sebagai berikut:
SERTIFIKASI KOMITE ASSET & LIABILITY a. Mengagendakan pertemuan secara
mendadak mempertimbangkan pentingnya
BNI memastikan bahwa seluruh personel Komite permasalahan yang harus segera mendapat
ALCO telah memenuhi standar kualifikasi dan keputusan.
sertifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan b. Mengadakan pertemuan terbatas bersama
yang berlaku. Pada tahun 2025, Komite ALCO telah Divisi/Satuan/Unit Fungsional terkait dan
memenuhi program sertifikasi yang ditetapkan. merumuskan kebijakan operasional yang
sejalan dengan kebijakan Komite yang telah
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE ditetapkan.
ASSET & LIABILITY c. Mengadakan Mini ALCO yang dihadiri oleh
sekurang-kurangnya 3 (tiga) Direksi sebagai
Seluruh anggota Komite ALCO BNI dipastikan telah berikut: Direktur Treasury & International
memenuhi kriteria independensi dan persyaratan Banking, Direktur Risk Management, dan
individual sebagai pihak yang profesional dalam Direktur Finance & Strategy.
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya 3. Kuorum Komite memperhitungkan ketua dan
secara objektif dan independen serta terbebas dari wakil ketua dan anggota tetap (voting member)
benturan kepentingan apa pun terhadap Bank. setingkat Direksi dan SEVP yang ditetapkan.
Pernyataan Independensi Komite ALCO telah Kuorum rapat Komite tercapai apabila sedikitnya
diungkapkan dalam Pakta Integritas yang secara dihadiri oleh lebih dari ½ (setengah) kuorum
berkala diperbarui dan ditandatangani oleh seluruh Komite dan wajib dihadiri oleh Ketua dan/atau
personel Komite ALCO. Wakil Ketua.
4. Dalam hal pengambilan keputusan, hanya
seluruh voting member yang terdiri dari Anggota
Tetap dan Anggota Tidak Tetap Komite setingkat
Direksi & SEVP yang hadir saat rapat dan
memiliki hak suara.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
Pada tahun 2025, BNI telah mengadakan 14 kali rapat Komite ALCO yang dihadiri oleh Direksi dan anggota
komite. Informasi lebih rinci tentang pelaksanaan Rapat Komite ALCO dan tingkat kehadiran anggota komite
dalam rapat tersebut, diuraikan pada tabel berikut ini:
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Kuorum Kehadiran
1 13 Januari 2025 Reviu Keputusan ALCO 2024 serta Penetapan Program DPK dan Kredit
100% (Terpenuhi)
2025
2 10 Maret 2025 Reviu Rencana Pencairan Kredit Valas s.d Desember 2025 dan
100% (Terpenuhi)
Repricing Up Kredit
3 09 April 2025 Action Plan dari Hasil Stress Test dalam Mengantisipasi Kondisi Resesi
100% (Terpenuhi)
maupun Stagflasi Pasca Kebijakan Tarif US
4 05 Mei 2025 Reviu Program Akselerasi Kredit Segmen Menengah 100% (Terpenuhi)
5 04 Juni 2025 Perubahan Kewenangan Memutus DPK Special Rate 100% (Terpenuhi)
6 11 Agustus 2025 Reviu Counter Rate Giro dan Tabungan 100% (Terpenuhi)
Laporan Tahunan 2025
917
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 271
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Kuorum Kehadiran
7 28 Agustus 2025 Kuota Akselerasi Kredit Q4-2025 100% (Terpenuhi)
8 15 September 2025 Pembahasan Penyaluran Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)
100% (Terpenuhi)
Kementerian Keuangan
9 19 September 2025 Reviu Counter Rate Deposito Rupiah 100% (Terpenuhi)
10 23 September 2025 Reviu Counter Rate Deposito USD 100% (Terpenuhi)
11 29 September 2025 Evaluasi Kondisi Pasar Keuangan terhadap Kebijakan Suku Bunga DPK 92% (Terpenuhi)
12 27 Oktober 2025 Reviu Kuota Akselerasi Kredit Q4-2025 92% (Terpenuhi)
13 17 November 2025 Rencana Ekspansi Kredit dan DPK sampai dengan Desember 2025 serta
83% (Terpenuhi)
Izin Prinsip Funding Non Konvensional (FNK) untuk tahun 2026
14 17 Desember 2025 Pemantauan Ekspansi Kredit dan DPK sampai dengan Desember 2025
100% (Terpenuhi)
dan Keputusan Program Akselerasi Kredit dan DPK untuk Tahun 2026
PELAKSANAAN TUGAS KOMITE ASSET & pengelolaan Environmental, Social & Governance
LIABILITY TAHUN 2025 (ESG) BNI; serta melakukan asesmen portofolio
risiko kredit. Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud
Sepanjang tahun 2025, Komite ALCO telah (KRA) ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi
melaksanakan tugas kepengurusan dan program No. KP/454/DIR/R yang terdiri dari 4 Sub Komite yaitu
kerja secara efektif sesuai dengan tanggung jawab Sub Komite Manajemen Risiko (RMC), Sub Komite
yang telah ditetapkan. Anti Fraud (KAF), Sub Komite Environmental, Social
& Governance (ESG), dan Sub Komite Credit Risk
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN Portfolio (CRO).
KOMPETENSI KOMITE ASSET & LIABILITY
TAHUN 2025 PIAGAM KERJA KOMITE MANAJEMEN
RISIKO & ANTI FRAUD
Pada tahun 2025, ketua dan anggota Komite ALCO
telah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan/ Dalam melaksanakan peran dan tanggung
seminar/Workshop dalam rangka menjaga tingkat jawabnya, Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud
keahlian dan kompetensinya guna mendukung (KRA) berpegangan pada Pedoman Kerja Komite
pelaksanaan tugasnya. Manajemen Risiko & Anti Fraud (KRA) yang
mengatur ruang lingkup, tugas, wewenang, serta
RENCANA KERJA KOMITE ASSET & tata cara kerja Komite Manajemen Risiko & Anti
LIABILITY TAHUN 2026 Fraud (KRA).
Komite ALCO telah menetapkan rencana kerja untuk Pedoman Kerja Komite Manajemen Risiko & Anti
tahun 2026 mendatang dengan prioritas strategis Fraud (KRA) senantiasa dievaluasi dan ditinjau
sebagai berikut: secara berkala untuk menjaga relevansi dengan
1. Strategi pertumbuhan DPK dan Kredit sejalan dinamika industri dan kebutuhan Bank. Pembaruan
dengan Rencana Bisnis Bank Tahun 2026; terakhir atas pedoman tersebut dilakukan oleh
2. Strategi pricing suku bunga DPK dan Kredit; Direksi melalui Surat Keputusan Direksi No. KP/454/
3. Strategi pengelolaan likuiditas dan kebutuhan DIR/R tanggal 10 September 2025 tentang Penataan
funding non-DPK. Manajemen Risiko & Anti Fraud (KRA).
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE
KOMITE MANAJEMEN RISIKO & MANAJEMEN RISIKO & ANTI FRAUD
ANTI FRAUD (KRA)
1. Sub Komite Manajemen Risiko (RMC)
Dalam menjalankan fungsinya, anggota
Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud (KRA) Sub Komite RMC memiliki tugas pokok
merupakan salah satu komite permanen di BNI untuk melakukan evaluasi dan memberikan
yang memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi terkait pengelolaan risiko, yang
rekomendasi kepada Direksi mengenai perumusan, paling kurang meliputi:
penetapan kebijakan dan pengelolaan risiko yang a. Menyusun Kebijakan dan Strategi Manajemen
meliputi: Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko serta perubahannya;
Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Reputasi, b. Menyusun kerangka Manajemen
Risiko Stratejik, dan Risiko Kepatuhan; penetapan Risiko serta rencana kontijensi untuk
kebijakan dan pengelolaan strategi anti fraud di mengantisipasi terjadinya kondisi tidak
seluruh unit organisasi; penetapan kebijakan dan normal;
918 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 272
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
c. Menyempurnakan proses Manajemen Risiko 3. Sub Komite Environmental, Social, & Governance
secara berkala maupun bersifat insidentil (ESG)
sebagai akibat dari suatu perubahan Sub Komite ESG mengemban tugas dan
kondisi eksternal dan internal Bank yang tanggung jawab sebagai berikut:
memengaruhi kecukupan Permodalan, Profil a. Menyusun kebijakan dan strategi pengelolaan
Risiko Bank, dan tidak efektifnya penerapan Environmental, Social, & Governance (ESG)
Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi; serta perubahannya;
d. Menetapkan kebijakan dan/atau keputusan b. Mengidentifikasi potensi risiko ESG
bisnis yang menyimpang dari prosedur yang berdampak baik pada BNI maupun
normal, seperti pelampauan ekspansi usaha stakeholders BNI;
yang signifikan dibandingkan dengan c. Memantau implementasi strategi
Rencana Bisnis Bank yang telah ditetapkan Sustainability Finance;
sebelumnya atau pengambilan posisi/ d. Melakukan pemantauan, mengevaluasi dan
eksposur risiko yang melampaui limit yang memberikan rekomendasi terhadap hasil ESG
telah ditetapkan; dan Assessment BNI;
e. Menetapkan kebijakan pengelolaan e. Mengevaluasi penerapan strategi ESG pada
kecukupan modal untuk melindungi risiko seluruh lini bisnis BNI.
dan mendukung strategi bisnis Bank, f. Melakukan koordinasi antar unit untuk
mencakup pengukuran, struktur (tier 1/ merumuskan tujuan dan petunjuk
tier 2), alokasi dan rencana kontijensi pelaksanaan Program TJSL
permodalan. g. Melakukan pemetaan dan penyusunan
Program TJSL BNI.
2. Sub Komite Anti Fraud (KAF) h. Melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan
Sub Komite Anti Fraud memiliki tugas pokok Program TJSL BNI.
sebagai berikut:
a. Menyusun Kebijakan dan Strategi Anti Fraud 4. Sub Komite Credit Risk Portfolio (CRO)
serta perubahannya; Sub Komite CRO memiliki sejumlah tugas dan
b. Mengembangkan budaya dan kepedulian tanggung jawab, antara lain sebagai berikut:
terhadap anti fraud pada seluruh jajaran a. Melakukan pembahasan terkait asesmen
organisasi; risiko kredit sebagai dasar untuk menentukan
c. Memantau penerapan kebijakan dan Strategi kecukupan pencadangan.
Anti Fraud di BNI serta melakukan Reviu b. Melakukan pembahasan terkait
dampak dari kebijakan dan strategi yang perkembangan kondisi dan kualitas portofolio
diimplementasikan secara periodik; perkreditan.
d. Mengidentifikasi, mengevaluasi, dan c. Menetapkan strategi, mitigasi dan tindak
menetapkan tindak lanjut atas kejadian lanjut atas pengelolaan risiko kredit yang
fraud yang berasal dari kegiatan/aktivitas di dapat memengaruhi tingkat kesehatan Bank.
segenap unit kerja BNI.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN RISIKO & ANTI FRAUD (KRA)
Adapun struktur, keanggotaan, dan status hak suara pada KRA per 31 Desember 2025, berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. KP/454/DIR/R tanggal 10 September 2025 perihal Penataan Komite Manajemen Risiko
dan Anti Fraud (KRA), adalah sebagai berikut:
1. Sub Komite Manajemen Risiko (RMC)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Risk Management Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management (merangkap anggota tetap Tidak memiliki hak
non-voting member) suara
Anggota Tetap 1. Direktur Finance & Strategy Memiliki hak suara
setingkat Direksi & 2. Direktur Corporate Banking
SEVP 3. Direktur Kelembagaan
4. Direktur Treasury & International Banking
5. Direktur Commercial Banking
6. Direktur Consumer Banking
7. Direktur Network & Retail Funding
8. Direktur Information Technology
9. Direktur Operations
Laporan Tahunan 2025
919
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 273
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Anggota Tetap setingkat Direktur Human Capital & Compliance* Tidak memiliki hak
Direksi suara
Anggota Tetap 1. Pemimpin Divisi Operational Risk Management Tidak memiliki hak
setingkat Divisi/Satuan/ 2. Pemimpin Divisi Corporate Credit Risk suara
Unit Fungsional 3. Pemimpin Divisi Enterprise Credit Risk
4. Pemimpin Divisi Commercial Credit Risk
5. Pemimpin Divisi Retail Credit Risk
6. Pemimpin Satuan Anti Fraud
7. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Management
8. Pemimpin Divisi Accounting
9. Pemimpin Divisi Subsidiaries Management
10. Pemimpin Divisi Corporate Development & Transformation
11. Pemimpin Divisi Wholesale Transaction Product & Value Chain
12. Pemimpin Divisi Treasury
13. Pemimpin Divisi Office of Chief Economist
14. Pemimpin Divisi Credit Operations
15. Pemimpin Divisi Distribution Network & Sales
16. Pemimpin Satuan Internal Audit
17. Pemimpin Divisi Corporate Secretary
18. Pemimpin Divisi Compliance
19. Pemimpin Divisi Legal
20.Pemimpin Divisi Policy Governance
21. SORX Wholesale Banking
22.SORX Consumer Banking & Corporate Function
23.SORX Network & Retail
24.SORX Technology & Operations
Anggota Tidak Tetap** Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang Sesuai yang diatur
terkait dengan topik pembahasan pada pedoman kerja
komite
* Khusus Direktur Human Capital & Compliance memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diatur pada Pedoman Kerja Komite
2. Sub Komite Anti Fraud (KAF)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Risk Management Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Information Technology Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Satuan Anti Fraud/Pemimpin Divisi Operational Risk Tidak memiliki hak
Management (merangkap anggota tetap) suara
Anggota Tetap 1. Direktur Network & Retail Funding Memiliki hak suara
setingkat Direksi & 2. Direktur Consumer Banking
SEVP 3. Direktur Operations
4. SEVP Legal & Governance
5. SEVP Information Technology
Anggota Tetap setingkat Direktur Human Capital & Compliance* Tidak memiliki hak
Direksi suara
Anggota Tetap 1. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management Tidak memiliki hak
setingkat Divisi/Satuan/ 2. Pemimpin Divisi CISO suara
Unit Fungsional 3. Pemimpin Divisi Distribution Network & Sales
4. Pemimpin Divisi Consumer Product
5. Pemimpin Divisi Credit Operations
6. Pemimpin Satuan Internal Audit
7. Pemimpin Divisi Policy Governance
8. Pemimpin Divisi Compliance
9. Pemimpin Divisi Legal
10. Pemimpin Divisi Human Capital Strategy
11. Pemimpin Divisi Human Capital Services
Anggota Tidak Tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang Sesuai yang diatur
terkait dengan topik pembahasan pada pedoman kerja
komite
*) Khusus Direktur Human Capital & Compliance memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diatur pada Pedoman Kerja Komite
920 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 274
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
3. Sub Komite Environmental, Social, & Governance (ESG)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Risk Management Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Environmental, Social & Governance (merangkap Tidak memiliki hak
anggota tetap) suara
Anggota Tetap 1. Direktur Finance & Strategy Memiliki hak suara
setingkat Direksi & 2. Direktur Corportate Banking
SEVP 3. Direktur Treasury & International Banking
4. Direktur Kelembagaan
5. Direktur Commercial Banking
6. Direktur Consumer Banking
7. Direktur Network & Retail Funding
8. Direktur Operations
9. Direktur Information Technology
Anggota Tetap Direktur Human Capital & Compliance* Tidak memiliki hak
setingkat Direksi suara
Anggota Tetap 1. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management Tidak memiliki hak
setingkat Divisi/Satuan 2. Pemimpin Divisi Operational Risk Management suara
3. Pemimpin Divisi Corporate Credit Risk
4. Pemimpin Divisi Enterprise Credit Risk
5. Pemimpin Divisi Commercial Credit Risk
6. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Management
7. Pemimpin Divisi Investor Relations
8. Pemimpin Divisi Subsidiaries Management
9. Pemimpin Divisi Procurement & Fixed Assets
10. Pemimpin Divisi Corporate Banking 1
11. Pemimpin Divisi Corporate Banking 2
12. Pemimpin Divisi Corporate Banking 3
13. Pemimpin Divisi Corporate Banking 4
14. Pemimpin Divisi Syndication & Structured Finance
15. Pemimpin Divisi Enterprise Banking 1
16. Pemimpin Divisi Enterprise Banking 2
17. Pemimpin Divisi Commercial Banking 1
18. Pemimpin Divisi Commercial Banking 2
19. Pemimpin Divisi SME Business
20.Pemimpin Divisi Business Program
21. Pemimpin Divisi International & Financial Institutions
22.Pemimpin Divisi Treasury
23.Pemimpin Divisi Consumer Product
24.Pemimpin Divisi Card Business
25.Pemimpin Divisi Agen46
26.Pemimpin Divisi Compliance
27. Pemimpin Divisi Policy Governance
28.Pemimpin Divisi Human Capital Strategy
29.Pemimpin Divisi Human Capital Services
30.Pemimpin Divisi BNI University
31. Pemimpin Divisi Corporate Secretary
Anggota tidak tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang Sesuai yang diatur
terkait dengan topik pembahasan pada pedoman kerja
komite
*) Khusus Direktur Human Capital & Compliance memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diatur pada Pedoman Kerja Komite
Laporan Tahunan 2025
921
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 275
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
4. Sub Komite Credit Risk Portfolio (CRO)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Risk Management Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Finance & Strategy Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Corporate Credit Risk (merangkap anggota tetap non- Tidak memiliki hak
voting member) suara
Anggota Tetap Direktur Human Capital & Compliance
setingkat Direksi
Anggota Tetap 1. SEVP Credit Risk Memiliki hak suara
setingkat Direksi & 2. SEVP Remedial & Recovery
SEVP
Anggota Tetap 1. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management Tidak memiliki hak
setingkat Divisi/Satuan/ 2. Pemimpin Divisi Commercial Credit Risk suara
Unit Fungsional 3. Pemimpin Divisi Retail Credit Risk
4. Pemimpin Divisi Corporate Remedial & Recovery
5. Pemimpin Divisi Enterprise & Commercial Remedial & Recovery
6. Pemimpin Divisi Retail Collection & Recovery
7. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Management
8. Pemimpin Divisi Accounting
9. Pemimpin Divisi Treasury
Anggota tidak tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang Sesuai yang diatur
terkait dengan topik pembahasan pada pedoman kerja
komite
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE independen dalam menjalankan tugas dan
MANAJEMEN RISIKO & ANTI FRAUD tanggung jawabnya secara objektif serta terbebas
dari benturan kepentingan apa pun terhadap Bank.
Masa jabatan keanggotaan Komite Manajemen Pernyataan Independensi ketua dan anggota KRA
Risiko & Anti Fraud ditetapkan mengikuti masing- telah diungkapkan dalam Pakta Integritas yang
masing masa jabatan struktural di BNI. secara berkala diperbarui dan ditandatangani
oleh seluruh personel komite.
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE
MANAJEMEN RISIKO & ANTI FRAUD RAPAT KOMITE MANAJEMEN RISIKO &
ANTI-FRAUD
Informasi lebih rinci mengenai profil komite dan
anggota Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite
BNI telah diuraikan secara lengkap pada Bab Manajemen Risiko & Anti-Fraud
Profil Perusahaan, Sub bab Profil Direksi, Sub bab 1. Pelaksanaan rapat untuk masing-masing Sub
Profil Senior Executive Vice President (SEVP) dan Komite minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu)
Sub bab Pejabat Eksekutif. tahun atau sesuai dengan kebutuhan pada
tempat, waktu dan tanggal tertentu yang telah
ditetapkan sehingga segenap anggota dapat
SERTIFIKASI KOMITE MANAJEMEN RISIKO mengatur waktu untuk kehadirannya.
& ANTI FRAUD 2. Sub Komite dapat mengadakan pertemuan secara
mendadak mempertimbangkan pentingnya
BNI memastikan bahwa seluruh personel permasalahan yang harus segera mendapatkan
Manajemen Risiko & Anti Fraud telah memenuhi keputusan.
standar kualifikasi dan sertifikasi kompetensi 3. Kuorum Sub Komite memperhitungkan Ketua,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada Wakil Ketua, dan anggota tetap setingkat Direksi
tahun 2025, Komite Manajemen Risiko & Anti & SEVP yang ditetapkan. Kuorum Sub Komite
Fraud telah memenuhi program sertifikasi yang tercapai apabila sedikitnya dihadiri oleh lebih
ditetapkan. dari ½ (setengah) kuorum sub komite dan wajib
dihadiri oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua.
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE 4. Dalam hal pengambilan keputusan, hanya
MANAJEMEN RISIKO & ANTI FRAUD seluruh voting member yang terdiri dari Anggota
Tetap dan Anggota Tidak Tetap setingkat Direksi
BNI memastikan seluruh anggota KRA telah & SEVP yang hadir saat rapat dan memiliki hak
memenuhi kriteria independensi dan persyaratan suara.
individual sebagai pihak yang objektif dan
922 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 276
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
1. Sub Komite Manajemen Risiko (RMC)
Pada tahun 2025, BNI telah mengadakan 5 (lima) kali rapat Sub Komite RMC yang dihadiri oleh Direksi dan
anggota komite. Informasi lebih rinci tentang pelaksanaan rapat Sub Komite RMC dan tingkat kehadiran
anggota komite dalam rapat tersebut, diuraikan pada tabel berikut ini:
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran (%)
82%
1 10 Januari 2025 KRA-RMC 01/2025 Profil Risiko BNI secara Individu Posisi 31 Desember 2024
(Terpenuhi)
KRA-RMC 02/2025 Pembahasan Hasil Reviu Risk Appetite Statement (RAS) BNI 91%
2 10 Maret 2025
Tahun 2025 (Terpenuhi)
91%
3 16 April 2025 KRA-RMC 03/2025 Profil Risiko BNI secara Individu Posisi 31 Maret 2025
(Terpenuhi)
91%
4 11 Juli 2025 KRA-RMC 04/2025 Profil Risiko BNI secara Individu Posisi 30 Juni 2025
(Terpenuhi)
82%
5 10 Oktober 2025 KRA-RMC 05/2025 Profil Risiko BNI secara Individu Posisi 30 September 2025
(Terpenuhi)
2. Sub Komite Anti Fraud (KAF)
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran (%)
87,5%
1 17 Januari 2025 Perubahan kriteria pelaporan fraud signifikan
(Terpenuhi)
1. Tren kejadian fraud 2022 - Agustus 2025 (frekuensi dan nominal kerugian)
62,5%
2 19 September 2025 2. Tren pihak pengungkap kasus
(Terpenuhi)
3. Upaya perbaikan yang telah dan akan dilakukan agar fraud tidak berulang
1. Upaya perbaikan terhadap API Management Security 87,5%
3 10 Oktober 2025
2. Updating progress development FDS (Fraud Detection System) (Terpenuhi)
1. Permohonan persetujuan Pedoman Perusahaan Kebijakan Strategi Anti Fraud
75%
4 6 November 2025 2. Permohonan persetujuan Pedoman Perusahaan Prosedur SIPELAKU
(Terpenuhi)
3. Permohonan persetujuan SIPELAKU untuk proses kepegawaian
3. Sub Komite Environmental, Social & Governance (ESG)
Pada tahun 2025, BNI telah mengadakan 4 (empat) kali rapat Sub Komite ESG yang dihadiri oleh Direksi
dan anggota komite. Informasi lebih rinci tentang pelaksanaan rapat Sub Komite ESG dan tingkat
kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut, diuraikan pada tabel berikut ini:
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran (%)
1 6 Februari 2025 Persetujuan Usulan Sustainability Bond Framework 81,82%
(Terpenuhi)
2 24 Maret 2025 a. Persetujuan usulan penyaluran Green Bond 100%
b. Update Hasil Reviu SPO atas Sustainability Bond Framework (Terpenuhi)
3 16 September 2025 Persetujuan usulan atas: 83,33%
a. Eligible Project Penyaluran Sustainability Bond pada tahun 2025. (Terpenuhi)
b. Usulan cakupan target & skenario pencapaian NZE Operasional BNI Tahun
2028: Emisi Scope 1 & 2 dengan Baseline Emisi Tahun 2023.
c. Pembentukan task force proyek karbon.
4 19 Desember 2025 Potential Risk-Opportunities BNI dalam Persiapan Implementasi IFRS S1 & S2 83,33%
(Terpenuhi)
Laporan Tahunan 2025
923
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 277
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
4. Komite Credit Risk Portfolio (CRO)
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran (%)
1 31 Januari 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio 75%(Terpenuhi)
Januari 2025 (KRA-CRO 01/2025)
2 26 Februari 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio 75% (Terpenuhi)
Februari 2025 (KRA-CRO 02/2025)
3 24 Maret 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio 75% (Terpenuhi)
Maret 2025 (KRA-CRO 03/2025)
4 30 April 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio April 75%(Terpenuhi)
2025 (KRA-CRO 04/2025)
5 26 Mei 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio Mei 75% (Terpenuhi)
2025 (KRA-CRO 05/2025)
6 25 Juni 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio Juni 75% (Terpenuhi)
2025 (KRA-CRO 06/2025)
7 28 Juli 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio Juli 75% (Terpenuhi)
2025 (KRA-CRO 07/2025)
8 29 Agustus 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio 100% (Terpenuhi)
Agustus 2025 (KRA-CRO 08/2025)
9 29 September Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio 100% (Terpenuhi)
2025 September 2025 (KRA-CRO 09/2025)
10 29 Oktober 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio 100% (Terpenuhi)
Oktober 2025 (KRA-CRO 10/2025)
11 27 November 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio 75% (Terpenuhi)
November 2025 (KRA-CRO 11/2025)
12 29 Desember 2025 Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud Sub Komite Credit Risk Portfolio 75% (Terpenuhi)
Desember 2025 (KRA-CRO 12/2025)
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE MANAJEMEN RISIKO &
ANTI FRAUD TAHUN 2025
Pada tahun 2025, ketua dan anggota KRA telah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan/seminar/Workshop
dalam rangka menjaga tingkat keahlian dan kompetensinya guna mendukung pelaksanaan tugas sehari
hari. Informasi terkait hal ini telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab Kebijakan Pengembangan
kompetensi dalam pembahasan berjudul Pengembangan Kompetensi Senior Executive Vice President
(SEVP), serta pada BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab Direksi, dalam pembahasan berjudul Pelatihan dan/
atau Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi Tahun 2025.
PELAKSANAAN TUGAS SUB KOMITE MANAJEMEN RISIKO & ANTI FRAUD TAHUN 2025
1. Sub Komite Manajemen Risiko (RMC)
Sepanjang tahun 2025, Sub Komite RMC telah melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang
telah ditetapkan, yaitu sebagai berikut:
a. Penguatan Kebijakan dan Strategi Manajemen Risiko;
b. Penguatan kerangka Manajemen Risiko serta rencana kontijensi untuk mengantisipasi terjadinya
kondisi tidak normal;
c. Penyempurnaan proses Manajemen Risiko;
d. Penguatan kebijakan pengelolaan kecukupan modal untuk melindungi risiko dan mendukung strategi
bisnis Bank.
2. Sub Komite Anti Fraud (KAF)
Dalam melaksanakan tugas kepengurusannya selama tahun 2025, Sub Komite Anti Fraud telah
merealisasikan program kerja yang sudah ditetapkan di awal tahun, antara lain sebagai berikut:
a. Penguatan kebijakan Strategi Anti Fraud;
b. Penguatan pilar pencegahan fraud berupa pelaksanaan pemantauan profil pegawai sebagai bagian
dari pelaksanaan Know Your Employee;
924 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 278
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
c. Perubahan kriteria pelaporan fraud signifikan; RENCANA KERJA SUB KOMITE
d. Evaluasi dan tindak lanjut atas kejadian fraud MANAJEMEN RISIKO & ANTI-FRAUD
melalui aspek system, procedure, dan people; TAHUN 2026
e. Penguatan pilar deteksi melalui
pengembangan FDS (Fraud Detection 1. Sub Komite Manajemen Risiko (RMC)
System). Sub Komite RMC telah menyusun rencana
kerja untuk tahun 2026 dengan fokus utama
3. Sub Komite Environmental, Social, & pada pelaksanaan evaluasi menyeluruh
Governance (ESG) terhadap efektivitas pengelolaan risiko di
Sepanjang tahun 2025, Sub Komite ESG telah seluruh lini bisnis Bank. Rencana ini mencakup
merealisasikan program kerja antara lain: kegiatan pemantauan terhadap implementasi
a. Fungsi pengawasan atas implementasi ESG kebijakan dan prosedur manajemen risiko,
di BNI, termasuk pencapaian dan langkah analisis terhadap profil risiko yang dihadapi,
perbaikan rating ESG MSCI BNI; serta peninjauan atas kesesuaian penerapan
b. Pelaksanaan Climate Risk Stress Test (CRST) risk appetite dan risk tolerance yang telah
untuk 50% portofolio kredit BNI sesuai dengan ditetapkan.
arahan OJK, beserta dengan pengembangan
tools CRST; Selain itu, Sub Komite RMC berkomitmen
c. Pengembangan Waste Management BNI untuk memberikan rekomendasi strategis
dengan konsep zero waste to landfill; kepada Direksi guna memastikan bahwa
d. Penyaluran Green Bond BNI sesuai dengan pengelolaan risiko berjalan secara optimal,
framework Green Bond BNI dan POJK No. mendukung pencapaian tujuan bisnis, dan
60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan selaras dengan ketentuan regulator serta
Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan praktik terbaik industri perbankan. Upaya ini
Lingkungan (Green Bond); diharapkan mampu memperkuat ketahanan
e. Pengembangan fungsi BNI sebagai partner Bank dalam menghadapi dinamika eksternal
debitur dalam transition journey melalui maupun internal, sekaligus meningkatkan
penyelenggaraan BNI ESG Sustainability & kualitas tata kelola risiko secara berkelanjutan.
Transition (BEST) Event dan TKBI Technical
Assistant Workshop bagi debitur BNI di sektor 2. Sub Komite Anti Fraud (KAF)
energi; Sub Komite Anti Fraud telah menyusun
f. Pelaksanaan Taksonomi Keuangan rencana dan program kerja untuk tahun 2026
Berkelanjutan Indonesia (TKBI) di sektor dalam rangka penerapan 4 Pilar Strategi Anti
energi sesuai dengan arahan OJK. Fraud sebagaimana diatur dalam POJK No. 12
tahun 2024 khususnya penguatan pada Pilar
4. Sub Komite Credit Risk Portfolio (CRO) Pencegahan dan Pilar Deteksi. Evaluasi atas
Dalam melaksanakan tugas kepengurusannya pelaksanaan program kerja tersebut dilaporkan
selama tahun 2025, realisasi dari program kerja dalam forum Sub Komite Anti Fraud.
Sub Komite CRO sebagai berikut:
a. Tindak lanjut atas perkembangan kondisi 3. Sub Komite Environmental, Social, &
debitur yang berdampak pada kualitas Governance (ESG)
portofolio perkreditan dan kecukupan Sub Komite ESG telah menetapkan rencana
pencadangan setiap bulannya; kerja untuk tahun 2026 sebagai berikut:
b. Menetapkan strategi, mitigasi, dan tindak
lanjut atas pengelolaan risiko kredit yang Terkait Produk dan Layanan Keberlanjutan
dapat mempengaruhi tingkat kesehatan bank; a. Peningkatan Green Loan portofolio dengan
c. Re-Modelling perhitungan kecukupan target peningkatan 5% - 10% per tahun.
pencadangan, menyesuaikan dengan IFRS 9 b. Penyusunan Sustainability Finance
dan nature business setiap segmennya; Framework.
d. Melakukan monitoring atas pengisian c. Partnership dengan kelembagaan untuk
update internal rating debitur sebagai bentuk mengembangkan program ESG.
pemantauan kualitas serta kinerja debitur d. Pengembangan program UMKM:
secara periodik. 1) UMKM Ramah Lingkungan:
• Program BUMI dengan target market
pelaku UMKM yang menggunakan
material dan menghasilkan produk
ramah lingkungan.
Laporan Tahunan 2025
925
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 279
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
• Program Jejak Kopi Khatulistiwa (JKK) Terkait Pengembangan Kapasitas Internal
memberdayakan petani-petani kopi a. ESG Refreshment program untuk pegawai;
melalui pemanfaatan lahan Hutan b. Sertifikasi ESG untuk pengelola Manajemen
Sosial. ESG: ESG Investing, Climate Risk dan GRI
2) UMKM Go Global: Standard;
• Mendorong program BUMI dan JKK c. Pembentukan ESG Academy;
masuk ke pasar ekspor. d. ESG Campaign melalui Green LifeStyle untuk
• Program edukasi dan peningkatan pegawai dan Pembentukan Duta ESG;
kapabilitas untuk mendukung UMKM e. ESG Campaign untuk Nasabah/Debitur
masuk ke pasar ekspor dengan target melalui BNI ESG Sustainability & Transition
27.700 UMKM. (BEST) Event;
e. Perluasan Program “Ayo Menabung dengan f. Partisipasi BNI dalam event ESG Nasional dan
Sampah” ke 640 sekolah. Internasional.
f. Pengembangan program Kartu Kredit
Berwawasan Lingkungan untuk pembelian 4. Sub Komite Credit Risk Portfolio (CRO)
barang-barang sustainable, bekerjasama Sub Komite CRO telah menetapkan rencana
dengan WWF. kerja untuk tahun 2026, yaitu melakukan
g. Perluasan BNI Agen46 di daerah 3T secara penyempurnaan pelaksanaan Sub Komite
bertahap, sehingga pada tahun 2028 mencapai Credit Risk Portfolio dalam rangka assesmen
25.000 agen di daerah 3T. risiko kredit sebagai dasar untuk menentukan
h. Digitalisasi outlet untuk seluruh outlet BNI. kecukupan pecadangan, kualitas portofolio
i. Optimalisasi digital channel untuk transaksi perkreditan, dan penetapan strategi pengelolaan
SME, BNI Agen46, dan nasabah Digital risiko kredit yang dapat memengaruhi tingkat
Banking. kesehatan Bank.
Terkait Manajemen Keuangan Berkelanjutan
dalam Manajemen Risiko
a. Membangun framework dan program
KOMITE BISNIS (KBI)
Advisory Transisi Debitur untuk sektor emisi
tinggi; Komite Bisnis (KBI) merupakan salah satu komite di
b. Penyelarasan portofolio manajemen dengan BNI yang memiliki kewenangan dalam memberikan
transition plan di sektor emisi tinggi; rekomendasi kepada Direksi mengenai perumusan
c. Edukasi Program Transisi Debitur untuk sektor kebijakan pengelolaan produk/aktivitas, strategi
emisi tinggi; marketing, dan eksekusi ekosistem bisnis.
d. Platform emisi operasional untuk mencapai
NZE Operasional; Komite Bisnis ditetapkan melalui Surat Keputusan
e. Pelaksanaan Climate Risk Stress Test 100% Direksi No. KP/456/DIR/R yang terdiri dari 3 Sub
portofolio kredit; Komite yaitu Sub Komite Produk (PRC), Sub Komite
f. Penerapan Waste Management dengan Ekosistem (ECO), dan Sub Komite Marketing
konsep Zero Waste to Land-fill (ZWTL) dan Strategy (MKT).
sirkuler ekonomi di seluruh kantor BNI dan
Perusahaan Anak;
g. Implementasi IFRS S1 & S2; PIAGAM KOMITE BISNIS
h. Adopsi metodologi PCAF dalam perhitungan
Emisi Pembiayaan; Komite Bisnis melaksanakan tugas dan tanggung
i. Adopsi standar best practice internasional; jawabnya berpedoman pada Piagam Komite Bisnis
j. Penyusunan Climate Risk Framework dengan yang ditetapkan oleh Direksi ditetapkan dalam
prinsip TCFD; Surat Keputusan Nomor KP/456/DIR/R tanggal
k. Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi dan 10 September 2025. Piagam tersebut secara
penetapan target dekarbonisasi emisi berkala ditinjau dan diperbaharui sesuai dengan
operasional tahunan dengan prinsip SBTi; perkembangan/perubahan peraturan hukum yang
l. Perencanaan dan Pelaksanaan Project berlaku.
Konservasi (Carbon Project) untuk offset
emisi;
m. Penetapan Fokus SDGs dan Refocusing
program & target CSR sesuai Fokus SDGs.
926 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 280
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE b. Menetapkan dan memutus strategi & program
BISNIS cross-selling, optimasi pricing serta product
package deal atas ekosistem bisnis nasabah/
1. Sub Komite Produk (PRC) debitur/calon nasabah/calon debitur terpilih
Sub Komite PRC mengemban tugas dan beserta value chain-nya sesuai kewenangan
tanggung jawab sebagai berikut: yang berlaku;
a. Menetapkan strategi besaran dan c. Menetapkan dan memantau strategi
pengembangan bisnis melalui produk/ kolaborasi bisnis yang bersifat strategis
aktivitas BNI; termasuk kolaborasi antar Divisi/Satuan/Unit
b. Melakukan pengujian komprehensif dan Fungsional/Wilayah/Sentra/Cabang serta
memutuskan “kelayakan” produk/aktivitas Perusahaan Anak; dan
baru khususnya terkait aliansi yang bersifat d. Memonitor dan mengevaluasi terhadap
lintas sektoral/segmen dan aliansi strategis strategi eksekusi ekosistem bisnis nasabah/
dengan Perusahaan anak/Perusahaan lain di debitur/calon nasabah/calon debitur terpilih
luar BNI dengan mengundang Direktur Sektor beserta value chain-nya.
terkait;
c. Melakukan monitoring produk/aktivitas 3. Sub Komite Marketing Strategy (MKT)
yang terimplementasi di BNI dan membuat Sub Komite MKT memiliki tugas dan tanggung
keputusan atas keberlangsungan produk/ jawab sebagai berikut:
aktivitas atas rekomendasi Working Group/ a. Menetapkan strategi besaran marketing &
product owner; corporate branding BNI yang sejalan dengan
d. Sebagai lembaga arbitrase dalam masalah- rencana strategis bisnis BNI (dhi. Corporate
masalah lintas sektoral terkait dengan Plan & RBB)
Performance Management System (PMS) b. Melakukan prioritisasi inisiatif/program
dalam implementasi produk/aktivitas baru. marketing & corporate branding BNI
(termasuk anggaran dan timeline) yang
2. Sub Komite Ekosistem (ECO) berdampak signifikan terhadap bisnis dan
Sub Komite ECO memiliki tugas dan tanggung kegiatan usaha BNI dan sejalan dengan
jawab utama sebagai berikut: planning & budgeting BNI.
a. Menetapkan strategi besaran terkait eksekusi c. Melakukan Reviu atas rencana & memonitor
ekosistem bisnis nasabah/debitur/calon realisasi strategi marketing & corporate
nasabah/calon debitur terpilih beserta value branding BNI.
chain-nya;
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE BISNIS
Komite Bisnis terdiri dari anggota Direksi, ditambah Pejabat Eksekutif satu tingkat di bawah Direksi yang ditunjuk.
Struktur keanggotaan Komite Bisnis ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi, yang sekaligus merupakan
atau diakui sebagai penugasan Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite.
Adapun struktur, keanggotaan, dan status hak suara pada Komite Bisnis per 31 Desember 2025, berdasarkan
Surat Keputusan No. KP/456/DIR/R tanggal 10 September 2025 perihal Penyampaian Surat Keputusan
Direksi Perihal Penataan Komite Bisnis (KBI), adalah sebagai berikut:
1. Sub Komite Produk (PRC)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Finance & Strategy Memiliki hak suara
Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Management Tidak memiliki hak
Sekretaris
(merangkap Anggota Tetap) suara
1. Direktur Network & Retail Funding
Anggota Tetap 2. Direktur Risk Management
Memiliki hak suara
setingkat Direksi & SEVP 3. Direktur Information Technology
4. Direktur Operations
Anggota Tetap setingkat Tidak memiliki hak
Direktur Human Capital & Compliance*
Direksi suara
Laporan Tahunan 2025
927
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 281
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
1. Pemimpin Divisi Policy Governance
2. Pemimpin Divisi Network Strategy & Development
3. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management
4. Pemimpin Divisi Operational Risk Management
Anggota Tetap setingkat Divisi/ 5. Pemimpin Satuan Anti Fraud Tidak memiliki hak
Satuan/Unit Fungsional 6. Pemimpin Divisi IT Strategy & Architecture suara
7. Pemimpin Divisi Banking Operations
8. Pemimpin Divisi Compliance
9. Pemimpin Divisi Legal
10. Pemimpin Divisi Customer Experience Center
Sesuai yang diatur
Anggota tidak tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional
pada Pedoman Kerja
(Non-voting member) yang terkait dengan topik atau produk pembahasan.
Komite
2. Sub Komite Ekosistem (ECO)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
Direktur Corporate Banking/Direktur Kelembagaan (merangkap
Wakil Ketua Memiliki hak suara
anggota tetap)
Pemimpin Divisi Wholesale Transaction Product & Value Chain Tidak Mempunyai hak
Sekretaris
(merangkap anggota tetap) suara
1. Direktur Commercial Banking/SEVP Commercial & SME
2. Direktur Treasury & International Banking/SEVP Treasury
Anggota Tetap
3. Direktur Consumer Banking
setingkat Direksi & SEVP Memiliki hak suara
4. Direktur Network & Retail Funding/SEVP Network & Sales
5. SEVP Wholesale Solutions & Value Chain/SEVP Government
Solution
1. Pemimpin Divisi Corporate Banking*
2. Pemimpin Divisi Institutional Banking*
3. Pemimpin Divisi Enterprise Banking*
4. Pemimpin Divisi International & Financial Institutions*
Anggota Tetap 5. Pemimpin Divisi SME Banking
setingkat Divisi/Satuan/ 6. Pemimpin Divisi Wealth Management Tidak memiliki hak
Unit Fungsional 7. Pemimpin Divisi Consumer Segment suara
8. Pemimpin Divisi Network Strategy & Development
9. Pemimpin Divisi Treasury
10. Government Solution Head
11. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance
Management
Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional/ Sesuai yang diatur
Anggota tidak tetap Kantor Wilayah/ Cabang/ Sentra/Perusahaan Anak yang terkait pada Pedoman Kerja
dengan topik pembahasan. Komite
*) Disesuaikan dengan topik pembahasan
3. Sub Komite Marketing Strategy (MKT)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Consumer Banking Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Finance & Strategy Memiliki hak suara
Pemimpin Divisi Marketing Communication (merangkap anggota Tidak memiliki hak
Sekretaris
tetap) suara
1. Direktur Network & Retail Funding
Anggota Tetap
2. Direktur Corporate Banking
setingkat Direksi & SEVP Memiliki hak suara
3. SEVP Wholesale Solutions & Value Chain
4. SEVP Network & Sales
928 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 282
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
1. Pemimpin Divisi Corporate Banking*
2. Pemimpin Divisi Institutional Banking*
3. Pemimpin Divisi Enterprise Banking*
4. Pemimpin Divisi International & Financial Institutions*
5. Pemimpin Divisi Wealth Management
6. Pemimpin Divisi Consumer Segment
7. Pemimpin Divisi Consumer Product
Anggota Tetap
8. Pemimpin Divisi Card Business Tidak memiliki hak
setingkat Divisi/Satuan/
9. Pemimpin Divisi Retail Digital Product & Partnership suara
Unit Fungsional
10. Pemimpin Divisi Retail Digital Channel
11. Pemimpin Divisi Wholesale Transaction Product & Value Chain
12. Pemimpin Divisi Wholesale Transaction Digital Channel
13. Pemimpin Divisi Network Strategy & Development
14. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance
Management
15. Pemimpin Divisi Corporate Secretary
Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional/ Sesuai yang diatur
Anggota tidak tetap Kantor Wilayah/ Cabang/ Sentra/Perusahaan Anak yang terkait pada Pedoman Kerja
dengan topik pembahasan. Komite
*) Disesuaikan dengan topik pembahasan
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE RAPAT KOMITE BISNIS
BISNIS
Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite Bisnis
Masa jabatan keanggotaan Komite Bisnis ditetapkan 1. Sub Komite mengadakan rapat pada tempat,
mengikuti masing-masing masa jabatan struktural waktu dan tanggal tertentu yang telah ditetapkan
di BNI. sehingga segenap anggota dapat mengatur
waktu kehadirannya dengan frekuensi rapat
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE sebagai berikut:
BISNIS a. Sub Komite Produk mengadakan rapat
minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun dan/
Informasi tentang profil anggota-Komite Bisnis atau sesuai kebutuhan.
telah diuraikan dengan lengkap pada Bab Profil b. Sub Komite Ekosistem mengadakan rapat
Perusahaan, Sub bab Profil Direksi, Sub bab Profil minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun
Senior Executive Vice President (SEVP) dan Sub bab dan/atau sesuai kebutuhan.
Pejabat Eksekutif. c. Sub Komite Marketing Strategy mengadakan
rapat minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu)
SERTIFIKASI KOMITE BISNIS tahun dan/atau sesuai kebutuhan.
2. Sub Komite dapat mengadakan pertemuan secara
BNI memastikan bahwa seluruh personel Komite mendadak mempertimbangkan pentingnya
Bisnis telah memenuhi standar kualifikasi dan permasalahan yang harus segera mendapat
sertifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan keputusan.
yang berlaku. Pada tahun 2025, Komite Bisnis 3. Kuorum Sub Komite memperhitungkan Ketua,
telah mengikuti program sertifikasi sesuai dengan Wakil Ketua, dan anggota tetap setingkat Direksi
ketentuan yang berlaku. & SEVP yang ditetapkan. Kuorum rapat Sub
Komite tercapai apabila sedikitnya dihadiri oleh
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE lebih dari ½ (setengah) kuorum Sub Komite dan
BISNIS wajib dihadiri oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua.
4. Dalam hal pengambilan keputusan, hanya
Komite Bisnis senantiasa menjunjung tinggi prinsip seluruh voting member yang terdiri dari anggota
independensi dalam menjalankan tugas, tanggung tetap dan anggota tidak tetap Sub Komite
jawab, dan kewenangannya. Seluruh anggota setingkat Direksi & SEVP yang hadir saat rapat
Komite Bisnis berkomitmen untuk bertindak secara yang memiliki hak suara.
objektif, profesional, dan bebas dari pengaruh pihak
manapun. Independensi ini diwujudkan dituangkan
ke dalam surat pernyataan independensi tiap
anggota komite.
Laporan Tahunan 2025
929
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 283
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
1. Sub Komite Produk (PRC)
Kuorum
Tanggal
No. Agenda Rapat Kehadiran
Rapat
(%)
1 21 Maret 2025 Progress RPPB 2025 dan Usulan RPPB Periode Maret 2025 80% (Terpenuhi)
2 10 Juni 2025 Persetujuan RPPB Juni 2025 100% (Terpenuhi)
3 22 September 2025 Persetujuan usulan RPPB Periode September 2025 dan update wondr
100% (Terpenuhi)
R5
4 22 Oktober 2025 Persetujuan RPPB 2026 100% (Terpenuhi)
5 17 November 2025 Wondr: overview layanan ticketing dan status pengembangan 100% (Terpenuhi)
2. Sub Komite Ekosistem (ECO)
Sehubungan dengan pembentukan Sub Komite Ekosistem (ECO) yang baru dilakukan pada penghujung
tahun 2025, maka belum terdapat pelaksanaan rapat Sub Komite tersebut sepanjang tahun ini.
3. Sub Komite Marketing Strategy (MKT)
Informasi pelaksanaan Rapat Sub Komite MKT dan tingkat kehadiran anggota diuraikan pada tabel
berikut ini:
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Kuorum Kehadiran
1 19 Februari 2025 wondr Rejeki BNI 2025 100% (Terpenuhi)
2 19 Februari 2025 Partnership SOGO 100% (Terpenuhi)*
3 13 Juni 2025 Usulan UI Endowment Fund 100% (Terpenuhi)*
4 19 Juni 2025 Usulan ITB Ultra Marathon 2025 100% (Terpenuhi)
5 2 Juli 2025 Usulan BNI Expo/wondr X 2025 100% (Terpenuhi)
6 28 Juli 2025 Usulan wondr is Everywhere 100% (Terpenuhi)
7 30 September 2025 Usulan Sponsorship MotoGP Pertamina Grand Pox of 100% (Terpenuhi)*
Indonesia 2025
8 06 Oktober 2025 Reviu Pelaksanaan ITB Ultra Marathon 100% (Terpenuhi)
9 06 Oktober 2025 Update Kerjasama MetroTV dan Publisher lain 100% (Terpenuhi)
10 24 Oktober 2025 Usulan Tapenas Akhir 100% (Terpenuhi)
11 24 Oktober 2025 Reviu Sosialisasi Event KPP Alam Sutera 100% (Terpenuhi)
12 28 November 2025 Sponsorship Noble Padel PIK 100% (Terpenuhi)
13 28 November 2025 Event BNI Customer Gathering IMLEK 2026 100% (Terpenuhi)
14 28 November 2025 Program Investment Special wondr Multicurrency 100% (Terpenuhi)
15 28 November 2025 Penambahan Media OOH dan Update kerja sama media 100% (Terpenuhi)
16 29 Desember 2025 Pemohonan anggaran kegiatan akad massal KUR 800.000 100% (Terpenuhi)*
Debitur
*) dilaksanakan melalui sirkulasi dimana persyatarannya adalah persetujuan dari seluruh ketua, wakil ketua dan anggota tetap dengan hak voting.
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE BISNIS TAHUN 2025
Pada tahun 2025, seluruh anggota Komite Bisnis telah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan/seminar/
Workshop dalam rangka menjaga tingkat keahlian dan kompetensinya guna mendukung pelaksanaan
tugas sehari-hari. Informasi terkait hal ini telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab Kebijakan
Pengembangan kompetensi dalam pembahasan berjudul Pengembangan Kompetensi Senior Executive
Vice President (SEVP), serta pada BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab Direksi, dalam pembahasan berjudul
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi Tahun 2025.
930 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 284
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PELAKSANAAN TUGAS SUB KOMITE Bank Periode September 2025 Penyampaian
BISNIS TAHUN 2025 Rencana Penyelenggaraan Produk
Bank tahun 2026.
1. Sub Komite Produk (PRC)
Pada tahun 2025, Sub Komite PRC telah 2. Sub Komite Ekosistem (ECO)
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai Sub Komite Ekosistem (ECO) telah
dengan fungsinya serta sudah melaksanakan mempersiapkan rencana kerja untuk tahun 2026
seluruh program kerja seperti: mendatang dengan fokus menetapkan strategi
a. Monitoring dan pelaporan realisasi Rencana besaran terkait eksekusi ekosistem bisnis
Penyelenggaraan Produk Bank periode Maret nasabah/debitur/calon nasabah/calon debitur
2025. terpilih beserta value chain-nya.
b. Monitoring dan pelaporan realisasi Rencana
Penyelenggaraan Produk Bank periode Juni 3. Sub Komite Marketing Strategy (MKT)
2025; Sub Komite MKT telah mempersiapkan rencana
c. Monitoring dan pelaporan realisasi Rencana kerja untuk tahun 2026 mendatang sejalan
Penyelenggaraan Produk Bank periode dengan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu
September 2025; sebagai berikut:
d. Penyampaian Rencana Penyelenggaraan 1. Menetapkan besaran strategi marketing &
Produk Bank tahun 2026. corporate branding BNI tahun 2026.
2. Melakukan prioritisasi inisiatif strategi
2. Sub Komite Ekosistem (ECO) marketing & corporate branding BNI yang
Sepanjang tahun 2025, Sub Komite Ekosistem berdampak signifikan terhadap bisnis dan
(ECO) telah melaksanakan tugasnya sesuai kegiatan usaha BNI dan sejalan dengan
dengan tanggung jawab yang telah ditetapkan. planning & budgeting BNI tahun 2026
3. Sub Komite Marketing Strategy (MKT)
Sepanjang tahun 2025, Sub Komite MKT telah
KOMITE MANAJEMEN KINERJA
melaksanakan 16 (enam belas) kali rapat Sub (PMC)
Komite MKT yang bertujuan untuk:
1. Menetapkan besaran strategi marketing &
corporate branding BNI. Komite Manajemen Kinerja/Performance
2. Melakukan prioritisasi inisiatif strategi Management Committee (PMC) merupakan
marketing & corporate branding BNI yang salah satu Komite Permanen di BNI sebagai
berdampak signifikan terhadap bisnis dan wadah pengelolaan kebijakan pemantauan
kegiatan usaha BNI dan sejalan dengan anggaran dan memperlancar proses manajemen
planning & budgeting BNI. kinerja (performance management) di BNI untuk
3. Melakukan Reviu atas rencana & memonitor memastikan keselarasan strategic planning,
realisasi strategi marketing memfasilitasi target setting dan penilaian kinerja.
Pembentukan komite ini mengacu pada Surat
RENCANA KERJA KOMITE BISNIS TAHUN Keputusan Direksi No. KP/460/DIR/R tanggal
2026 10 September 2025 perihal Penataan Komite
Manajemen Kinerja (Performance Management
1. Sub Komite Produk (PRC) Committee).
Sub Komite PRC telah mempersiapkan rencana
kerja untuk tahun 2026 mendatang, yaitu sebagai PIAGAM KOMITE MANAJEMEN KINERJA
berikut:
a. Evaluasi progres Pengembangan Produk Seluruh anggota PMC wajib menjalankan tugas
Bank Periode September 2025 & Rencana dan tanggung jawabnya secara profesional dan
Penyelenggaraan Produk Bank periode Maret independen demi tercapainya sasaran Bank dengan
2026. berpedoman pada hal-hal yang diatur dalam Piagam
b. Evaluasi progres Pengembangan Produk Bank Komite Manajemen Kinerja. Pedoman ini telah
Periode Maret 2025 & Pembahasan Rencana ditetapkan oleh Direksi melalui Surat Keputusan
Penyelenggaraan Produk Bank Periode Juni Direksi No. KP/460/DIR/R tanggal 10 September
2026. 2025. Piagam Komite Manajemen Kinerja ditinjau
c. Evaluasi progres Pengembangan Produk Bank secara berkala, dan apabila diperlukan, dapat
Periode Juni 2025 & Rencana Penyelenggaraan dimutakhirkan di kemudian hari sesuai dengan
Produk Bank Periode September 2026. perkembangan/perubahan peraturan hukum yang
d. Evaluasi progres Pengembangan Produk berlaku.
Laporan Tahunan 2025
931
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 285
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE MANAJEMEN KINERJA
Uraian tugas PMC BNI adalah sebagai berikut:
1. Strategic Planning
a. Meninjau dan memastikan keselarasan antara Corporate Plan, Rencana Bisnis Bank dan Penetapan
Anggaran, serta menyarankan penyesuaian bila diperlukan;
b. Meninjau dan menyetujui strategi Bank dan merekomendasikan perubahan Corporate Plan/Rencana Bisnis
Bank;
c. Meninjau proses performance Reviu yang dilaksanakan secara periodik.
2. Target Setting
a. Menyetujui dan menetapkan jadwal tahunan (timeline) dan bertanggung jawab dalam Planning &
Budgeting;
b. Mengawasi dan memantau perkembangan dari kegiatan Planning & Budgeting;
c. Meninjau dan menyetujui target yang disarankan dan/atau penyesuaian anggaran (forecasting);
d. Memutuskan proposal Capex dengan kriteria tertentu (business cases).
3. Penilaian Kinerja
a. Meninjau, memberikan insight dan menyetujui KPI pada level Sektoral dan Divisi/Satuan/Unit Fungsional;
b. Meninjau dan memberikan rekomendasi KPI BOD BNI;
c. Meninjau dan memberikan rekomendasi KPI SEVP BNI;
d. Memberikan rekomendasi kepada Sektoral & Divisi/Satuan/Unit Fungsional dalam hal penentuan dan
cascading (penurunan) KPI dan target;
e. Meninjau proses penyelenggaraan manajemen kinerja secara berkelanjutan.
f. Memberikan rekomendasi inisiatif amandemen kebijakan untuk meningkatkan efektivitas manajemen
kinerja;
g. Meninjau dan memutus skor PMS Periode Q4 (sedangkan untuk Skor PMS periode Q1, Q2, dan Q3 dilakukan
Reviu dan diputus oleh Direktur yang melakukan supervisi fungsi PMS);
h. Bertindak sebagai lembaga arbitrase atas permasalahan yang berkaitan dengan pengukuran kinerja.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN KINERJA
Komite Manajemen Kinerja (PMC) terdiri dari anggota Direksi, ditambah Pejabat Eksekutif satu tingkat di bawah
Direksi yang ditunjuk. Struktur keanggotaan Komite Manajemen Kinerja ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan
Direksi, yang sekaligus merupakan atau diakui sebagai penugasan Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite.
Struktur, keanggotaan, dan status hak suara PMC per 31 Desember 2025, berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. KP/460/DIR/R tanggal 10 September 2025, adalah sebagai berikut:
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Tidak memiliki hak suara
Management
(merangkap Anggota Tetap)
Anggota Tetap Seluruh Anggota Direksi & SEVP Memiliki hak suara
setingkat Direksi & SEVP
Anggota Tetap Direktur Human Capital & Compliance Tidak memiliki hak suara
setingkat Direksi
Anggota Tetap 1. Pemimpin Satuan Internal Audit Tidak memiliki hak suara
setingkat Divisi/Satuan/ 2. Pemimpin Divisi Human Capital Strategy
Unit Fungsional 3. Pemimpin Divisi Treasury
4. Pemimpin Divisi AI & Big Data Analytics
5. Pemimpin Divisi Network Strategy & Development
6. Pemimpin Divisi Corporate Development &
Transformation
7. Human Capital Business Partner Head
Anggota tidak tetap Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang terkait dengan Tidak memiliki hak suara
topik pembahasan
932 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 286
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE MANAJEMEN KINERJA
Masa jabatan keanggotaan PMC ditetapkan mengikuti masing-masing masa jabatan struktural di BNI.
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN KINERJA
Informasi tentang profil anggota PMC Kinerja telah diuraikan dengan lengkap pada Bab Profil Perusahaan, Sub
bab Profil Direksi, Sub bab Profil Senior Executive Vice President (SEVP) dan Sub bab Pejabat Eksekutif.
SERTIFIKASI KOMITE MANAJEMEN KINERJA
BNI memastikan bahwa seluruh personel PMC telah memenuhi standar kualifikasi dan sertifikasi kompetensi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2025, Komite PMC telah mengikuti program sertifikasi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE MANAJEMEN KINERJA
Seluruh anggota PMC menyatakan kemampuan dan kesanggupan untuk menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip-prinsip GCG.
RAPAT KOMITE MANAJEMEN KINERJA
Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite Manajemen Kinerja
Ketentuan mengenai kebijakan dan tata cara pelaksanaan rapat PMC BNI adalah sebagai berikut:
1. Komite mengadakan rapat Minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai kebutuhan pada tempat,
waktu dan tanggal yang telah ditetapkan sehingga segenap anggota dapat mengatur waktu kehadirannya.
2. Kuorum Komite memperhitungkan ketua, wakil ketua dan anggota tetap setingkat Direksi dan SEVP yang
ditetapkan. Kuorum rapat komite tercapai apabila sedikitnya dihadiri oleh lebih dari 1/2 (setengah) kuorum
komite dan wajib dihadiri oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua.
3 Dalam hal pengambilan keputusan, hanya seluruh voting member yang terdiri dari Anggota Tetap dan Anggota
Tidak Tetap setingkat Direksi & SEVP yang hadir saat rapat dan memiliki hak suara.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran (%)
1 3 Februari 2025 Financial Performance Januari 2025 100% (Terpenuhi)
2 13 Februari 2025 Finalisasi PMS Unit Q4 2024 100% (Terpenuhi)
3 17 Maret 2025 Performance Reviu 2025 100% (Terpenuhi)
4 10 Juni 2025 Revisi RBB/RKAP 2025 100% (Terpenuhi)
5 11 Juli 2025 Financial Performance Juni 2025 100% (Terpenuhi)
6 12 Agustus 2025 Financial Performance Juli 2025 100% (Terpenuhi)
7 15 September 2025 Financial Performance Agustus 2025 100% (Terpenuhi)
8 14 Oktober 2025 Financial Performance September 2025 100% (Terpenuhi)
Rencana Bisnis Bank (RBB)/Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
9 22 Oktober 2025 100% (Terpenuhi)
(RKAP) 2026, KPI Kolegial Direksi 2026, RJPP 2026 – 2030, RKAB 2026
10 1 Desember 2025 Financial Performance Oktober 2025 100% (Terpenuhi)
11 22 Desember 2025 Governance KPI Unit 2026 100% (Terpenuhi)
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE MANAJEMEN KINERJA
TAHUN 2025
Seluruh anggota Komite PMC telah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan/seminar/Workshop untuk meningkatkan
kompetensi serta pengetahuan di bidang terkait. Informasi terkait hal ini telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan,
Sub bab Kebijakan Pengembangan kompetensi dalam pembahasan berjudul Pengembangan Kompetensi Senior
Executive Vice President (SEVP), serta pada BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab Direksi, dalam pembahasan
berjudul Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi Tahun 2025.
Laporan Tahunan 2025
933
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 287
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KMT memiliki landasan yang jelas untuk menilai,
MANAJEMEN KINERJA TAHUN 2025 mengarahkan, dan memastikan setiap langkah
inovasi teknologi berjalan sejalan dengan kebutuhan
Selama tahun 2025, Komite PMC BNI telah bisnis, keamanan data, serta kepatuhan terhadap
melaksanakan sejumlah kegiatan dan merealisasikan regulasi.
program kerja sebagai berikut:
1. Meninjau dan memastikan keselarasan antara
Pedoman ini dikaji dan dikinikan secara periodik
Corporate Plan, Kebijakan Umum Direksi, Rencana
agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
Bisnis Bank dan Penetapan Anggaran.
2. Menyetujui RBB tahun 2025 dan RKAP tahun 2025- kebutuhan Bank. Piagam Komite Manajemen
2027. Teknologi BNI mengalami pemutakhiran pada tahun
3. Mengawasi dan memantau perkembangan dari 2025 dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan
kegiatan Planning & Budgeting. No. KP/461/DIR/R tanggal 10 September 2025.
4. Meninjau proses performance Reviu yang
dilaksanakan secara periodik. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE
5. Merekomendasikan dalam hal penentuan dan MANAJEMEN TEKNOLOGI
cascading (penurunan) KPI dan target tahun 2025.
6. Meninjau dan memutus skor PMS Periode Q4 2024.
a. Komite Manajemen Teknologi (KMT)
1) Menetapkan kebijakan TI, tidak terbatas pada
RENCANA KERJA KOMITE MANAJEMEN tata kelola TI, arsitektur TI, manajemen risiko
KINERJA TAHUN 2026 TI, ketahanan & keamanan siber, penggunaan
pihak penyedia jasa TI, penempatan sistem
PMC telah menetapkan rencana kerja untuk tahun 2026 elektronik, pengelolaan data & perlindungan
mendatang dengan prioritas strategis sebagai berikut: data pribadi, pengendalian intern & audit
1. Melaksanakan Reviu RBB dan RKAP 2026. intern, penilaian penyelenggaraan TI,
2. Melaksanakan Reviu Kinerja Bulanan 2026.
pengembangan TI, operasional TI dan
3. Meninjau dan memastikan keselarasan KPI dengan
kegiatan TI konglomerasi.
strategi dan Target Bank wide tahun 2026.
4. Meninjau dan melakukan Reviu skor PMS periode 2) Menetapkan Rencana Strategis TI dan IT
Q1, Q2, dan Q3. Strategic Plan (ITSP).
5. Meninjau dan memutus skor PMS Periode Q4 2025. 3) Menetapkan daftar inisiatif pengembangan
6. Meninjau dan menyetujui RBB tahun 2027 – 2029, (bankwide) TI awal tahun dengan
RKAP tahun 2027 dan RJP Tahun 2026 - 2030 mempertimbangkan kesesuaiannya dengan
strategi bisnis Bank mengacu pada analisis
KOMITE MANAJEMEN cost & benefit.
4) Melakukan evaluasi, memberikan arahan
TEKNOLOGI (KMT) kepada Manajemen, memantau dan
memberikan rekomendasi atas seluruh
Di tengah era transformasi digital yang begitu cepat, kegiatan TI, kinerja TI, upaya peningkatan
Komite Manajemen Teknologi (KMT) hadir sebagai kinerja TI dan pengukuran efektivitas &
pengarah sekaligus pengawal agar pemanfaatan efisiensi penerapan tata kelola TI
teknologi berjalan optimal, serta meningkatkan
efektivitas strategi bisnis dan menjawab kebutuhan b. Sub Komite IT Project Committee (ITPC)
nasabah. Komite ini menelaah arah pengembangan 1) Menetapkan usulan daftar inisiatif
teknologi, mulai dari investasi infrastruktur, sistem pengembangan TI awal tahun (prioritisasi)
informasi, hingga kebijakan keamanan siber yang untuk selanjutnya diputus di Komite
semakin krusial. Manajemen Teknologi (KMT).
2) Menetapkan inisiatif pengembangan
Penataan Komite Manajemen Teknologi (KMT) proyek TI tahun berjalan (insersi)
dilakukan pengkinian melalui Surat Keputusan untuk diimplementasikan dengan
Direksi No. KP/461/DIR/R tanggal 10 September mempertimbangkan kesesuaiannya dengan
2025 dengan menambahkan 3 (tiga) Sub Komite strategi bisnis Bank mengacu pada analisis
baru yaitu Sub Komite IT Project Committee (ITPC), cost & benefit.
Sub Komite Release Control Board (RCB) dan Sub
Komite IT Steering Committe (ITSC). c. Sub Komite Release Control Board (RCB)
1) Menetapkan usulan deployment atas
PIAGAM KOMITE MANAJEMEN TEKNOLOGI pengembangan TI atau perbaikan sistem TI
ke production environment sesuai kriteria
Piagam Komite Manajemen Teknologi telah disusun pemutusan dengan mempertimbangkan
sebagai acuan kerja komite dalam mengawal manajemen risiko TI.
transformasi digital Bank. Melalui piagam ini,
934 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 288
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
2) Melakukan evaluasi, memantau dan memberikan rekomendasi atas usulan deployment dengan
mempertimbangkan manajemen risiko TI.
d. Sub Komite IT Steering Committee (ITSC)
1) Melakukan pembahasan/evaluasi /keputusan terkait pelaksanaan proyek TI (timeline, progress, ruang
lingkup, budget, resources)
2) Melakukan pembahasan/evaluasi /keputusan terkait topik-topik TI khusus.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN TEKNOLOGI
Keanggotaan KMT merupakan seluruh anggota Direksi, ditambah Pejabat Eksekutif satu tingkat di bawah
Direksi yang ditunjuk. Struktur keanggotaan KMT BNI ditetapkan berdasarkan Term of Reference (TOR) KMT,
yang sekaligus merupakan atau diakui sebagai penugasan Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite
sebagaimana di bawah ini.
Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Direksi No. KP/461/DIR/R tanggal 10 September 2025 perihal
Penataan Komite Manajemen Teknologi (KMT), struktur, keanggotaan, dan status hak suara pada KMT per
31 Desember 2025, adalah sebagai berikut:
1. Komite Manajemen Teknologi (KMT)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Information Technology Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi IT Strategy & Architecture Tidak memiliki hak
(merangkap sebagai Anggota Tetap) suara
Anggota Tetap 1. Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
setingkat Direksi & SEVP 2. Direktur Treasury & International Banking
3. Direktur Commercial Banking
4. Direktur Risk Management
5. Direktur Finance & Strategy
6. Direktur Network & Retail Funding
7. Direktur Kelembagaan
8. Direktur Corporate Banking
9. Direktur Consumer Banking
10. Direktur Operations
11. SEVP Information Technology
Anggota Tetap setingkat Direksi Direktur Human Capital & Compliance* Tidak memiliki hak
suara
Anggota Tetap setingkat Divisi/ 1. Pemimpin Divisi IT Strategy & Architecture Tidak memiliki hak
Satuan/Unit Fungsional 2. Pemimpin Divisi Application Development suara
3. Pemimpin Divisi Wholesale Digital Delivery
4. Pemimpin Divisi Retail Digital Delivery
5. Pemimpin Divisi IT Application Services
6. Pemimpin Divisi IT Infrastructure Management
7. Pemimpin Divisi CISO
8. Pemimpin Divisi AI & Big Data Analytics
9. Pemimpin Divisi Retail Digital Channel
10. Pemimpin Divisi Wholesale Digital Channel
11. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management
12. Pemimpin Divisi Operational Risk Management
13. Pemimpin Divisi Compliance
14. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance
Management
15. Pemimpin Divisi Procurement & Fixed Assets
16. Human Capital Business Partner
17. Senior Operational Risk Executive Technology, Digital &
Operations
18. Pemimpin Satuan Internal Audit
Anggota tidak tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional Sesuai yang diatur pada
(Non-voting member) yang terkait dengan topik perusahaan pedoman kerja komite
*) khusus Direktur Human Capital & Compliance memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diatur pada Pedoman Kerja Komite
Laporan Tahunan 2025
935
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 289
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. Sub Komite IT Project Committee (ITPC)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Information Technology Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi IT Strategy & Architecture Tidak memiliki hak
(merangkap sebagai Anggota Tetap) suara
Anggota Tetap 1. Direktur yang membawahi inisiatif pengembangan TI atau Memiliki hak suara
setingkat Direksi & SEVP Direktur terkait sesuai dengan topik pembahasan
2. Direktur Finance & Strategy
3. SEVP Information Technology
Anggota Tetap setingkat Divisi/ 1. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Tidak memiliki hak
Satuan/Unit Fungsional Management suara
2. Pemimpin Divisi terkait dengan inisiatif pengembangan TI
atau sesuai dengan topik pembahasan
3. Senior Operational Risk Executive Technology,
Digital & Operations
Anggota tidak tetap setingkat Direktur Bidang/SEVP yang terkait dengan topik pembahasan Memiliki hak suara
Direksi dan SEVP
Anggota tidak tetap Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang terkait dengan Tidak memiliki hak
topik pembahasan suara
3. Sub Komite Release Control Board (RCB)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Information Technology Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi IT Application Services Tidak memiliki hak
(merangkap sebagai Anggota Tetap) suara
Anggota Tetap 1. Direktur dan/atau SEVP yang membawahi inisiatif Memiliki hak suara
setingkat Direksi & SEVP pengembangan TI
2. Direktur Risk Management
3. SEVP Information Technology
Anggota Tetap setingkat Divisi/ 1. Pemimpin Divisi IT Infrastructure Management Tidak memiliki hak
Satuan/Unit Fungsional 2. Pemimpin Divisi CISO suara
3. Senior Operational Risk Executive Technology, Digital &
Operations
4. Pemimpin Divisi terkait dengan inisiatif pengembangan TI
atau sesuai dengan topik pembahasan
5. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management
6. Pemimpin Divisi Operational Risk Management
7. Pemimpin Divisi IT Strategy & Architecture
Anggota tidak tetap setingkat Direktur Bidang/SEVP yang terkait dengan topik pembahasan Memiliki hak suara
Direksi dan SEVP
Anggota tidak tetap Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang terkait dengan Tidak memiliki hak
topik pembahasan suara
4. Sub Komite IT Steering Committee (ITSC)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Information Technology Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi SKTI* (merangkap anggota tetap) Tidak memiliki hak suara
Anggota Tetap 1. Direktur dan/atau SEVP yang membawahi inisiatif Memiliki hak suara
setingkat Direksi & SEVP pengembangan TI’ dan/atau Direktur dan/atau SEVP terkait
sesuai dengan topik pembahasan
2. SEVP Information Technology
Anggota tidak tetap setingkat Direktur Bidang/SEVP yang terkait dengan topik pembahasan Tidak memiliki hak
Direksi dan SEVP suara
Anggota tidak tetap Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang terkait dengan Tidak memiliki hak
topik pembahasan suara
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE MANAJEMEN TEKNOLOGI
Sesuai dengan piagam yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. KP/461/DIR/R tanggal
10 September 2025, masa jabatan keanggotaan KMT adalah mengikuti masa jabatan pada posisi struktural
di BNI.
936 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 290
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN TEKNOLOGI
Informasi tentang profil anggota KMT telah diuraikan dengan lengkap pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab
Profil Direksi, Sub bab Profil Senior Executive Vice President (SEVP) dan Sub bab Pejabat Eksekutif.
SERTIFIKASI KOMITE MANAJEMEN TEKNOLOGI
BNI memastikan bahwa seluruh personel KMT telah memenuhi standar kualifikasi dan sertifikasi kompetensi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada Tahun 2025, KMT telah memenuhi program sertifikasi yang
ditetapkan.
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE MANAJEMEN TEKNOLOGI
BNI memastikan bahwa seluruh anggota KMT telah memenuhi semua kriteria independensi dan mampu
untuk menjalankan tugasnya secara independen, menjunjung tinggi kepentingan Bank dan tidak dapat
dipengaruhi oleh pihak mana pun. Pernyataan Independensi KMT telah diungkapkan dalam Pakta Integritas
yang secara berkala diperbaharui dan ditandatangani oleh seluruh anggota KMT.
RAPAT KOMITE MANAJEMEN TEKNOLOGI
Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite Manajemen Teknologi
Ketentuan mengenai kebijakan dan tata cara pelaksanaan rapat KMT BNI adalah sebagai berikut:
1. Rapat Komite
a. Komite Manajemen Teknologi mengadakan rapat minimal 4 (empat) kali dalam
1 (satu) tahun.
b. Sub Komite IT Project Committee, Sub Komite Release Control Board, dan Sub Komite IT Steering
Committee dilaksanakan sesuai kebutuhan pada tempat, waktu dan tanggal tertentu yang telah
ditetapkan.
2. Komite/Sub Komite dapat mengadakan pertemuan secara mendadak mempertimbangkan pentingnya
permasalahan yang harus segera mendapat keputusan.
3. Kuorum Komite/Sub Komite memperhitungkan ketua, wakil ketua dan Anggota Tetap setingkat Direksi
dan SEVP yang ditetapkan. Kuorum Komite/Sub Komite tercapai apabila sedikitnya dihadiri oleh lebih
dari ½ (setengah) Kuorum Komite/Sub Komite dan wajib dihadiri oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua.
4. Dalam hal pengambilan keputusan, hanya seluruh voting member yang terdiri dari Anggota Tetap dan
Anggota Tidak Tetap Komite/Sub Komite setingkat Direksi & SEVP yang hadir saat rapat yang memiliki
hak suara.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
Periode 1 Januari 2025 – 09 September 2025
1. Komite Manajemen Teknologi
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran
1 24 Februari 2025 KMT: Knowledge Management System with Gen AI; LMS Retail Update 90% (Terpenuhi)
2 10 Maret 2025 KMT: Persetujuan Rencana Strategis TI (RSTI) BUMN 2025-2029; dan Update 100% (Terpenuhi)
Kesiapan Lebaran 2025
3 21 April 2025 KMT: Reviu Aktivitas Libur Lebaran 2025; dan Core Banking Modernization 90% (Terpenuhi)
Update
4 14 Juli 2025 KMT: Progress Implementasi Proyek TI & Realisasi CAPEX Otomasi; Ancaman 100% (Terpenuhi)
Keamanan Siber & Bagaimana Kita Melindungi Nasabah
5 06 Maret 2025 ITPC: Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Autodebet, 100% (Terpenuhi)
Enhancement aplikasi JITU, Infrastructur Pre-Prod dan Testing Aplikasi
Kritikal, Pengembangan Tools Infrastructure Operasional, Security Preventions
2025, Govtech 2025, Akseptasi Mastercard Payment Gateway Services
(MPGS) di Acquiring BNI, Enhancement RPA 2025, Security Operations
2025, Pengembangan Axway, Avatar 2025, Enhancement Sistem Investasi
WEM 2025, Upgrade HCMS Core, Pengembangan ECM (Enterprise Content
Management) - EPP, Enhancement Tools Engine Reconciliation Citynet Rec 7,
Profesional Service ODS & ODW, License Server Virtualisasi, Jasa Support
Pengembangan IT
Laporan Tahunan 2025
937
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 291
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran
6 14 Mei 2025 ITPC: Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Emission 100% (Terpenuhi)
Management Platform, Sistem Integritas Dokumen Kredit Berbasis Blockchain
7 22 Mei 2025 ITPC: Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Retail Billing 100% (Terpenuhi)
Payment, Lisensi Aplikasi PSAK71, Balance Sheet & Liquidity Risk System
(BaSeLS), Risk Management Information System (RMIS), Replacement ATM
With CRM - 2025, Transaction Based Lending (BWU Pandu Mikro – Value Chain,
BWU Pandu Mikro – Digital, BWU Pandu Mikro – Keagenan, BWU Pandu
Invoice Financing), Digitalisasi Proses Kredit Sektor Agrikultur, Lisensi Bigdata,
Revamp Corporate Website BNI, Treasury Surrounding System Enhancement,
Solusi Metadata Management, Enhancement untuk kebutuhan PPATK tahun
2025 (Regulatory)
8 23 Juni 2025 ITPC: Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Teknologi 100% (Terpenuhi)
Graph Database, Lisensi Pengembangan Project Wondr
9 02 Juli 2025 ITPC: Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup 100% (Terpenuhi)
Penyempurnaan eLo Bridging, Fitur BNI Fleksi Digital Loan Wondr, BNI Kasbon
dan BNI PayLater
10 10 Juli 2025 ITPC: Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Enhancement 100% (Terpenuhi)
Join Financing, Tabungan Multicurrency, Kapabilitas dan Availabilitas Sistem
Database dan Recovery
11 02 Agustus 2025 ITPC: Menetapkan inisiatif pengembangan proyekTI mencakup KFTC Electronic 100% (Terpenuhi)
Banking, IT QA Support Untuk Testing System/Aplikasi TI Test Engineer, IT QA
Support Untuk Testing System/Aplikasi TI Functional Tester, BNIMove RPB,
Lisensi Software Tableau Server Core, Subscription Enterprise Event Bus (EEB)
12 22 Januari 2025 ITSC: Proyek Treasury Management System - Laporan System Integration Test 100% (Terpenuhi)
(SIT)
13 18 Februari 2025 ITSC: Proyek LMS Retail - Tindaklanjut Interim Solution 100% (Terpenuhi)
14 03 Maret 2025 ITSC: Proyek International Wealth Management System (i-Wealth) - Singapore 100% (Terpenuhi)
Compliance Approval
15 06 Maret 2025 ITSC: Proyek Avatar - Scoping, Prioritisasi, Target, Governance & Risk 100% (Terpenuhi)
16 07 Maret 2025 ITSC: Proyek Centralization of Overseas Branches System - Laporan Progress 100% (Terpenuhi)
dan Penetapan Target Live KLN
17 18 Maret 2025 ITSC: Proyek International Wealth Management System (i-Wealth) - Singapore 100% (Terpenuhi)
Soft Launch Check
18 21 Maret 2025 ITSC: Proyek Treasury Management System - Laporan User Acceptance Test 100% (Terpenuhi)
(UAT)
19 28 April 2025 ITSC: Proyek Perlindungan Data Pribadi - Consent Management dan Cookies 100% (Terpenuhi)
Management
20 02 Mei 2025 ITSC: Proyek International Wealth Management System (i-Wealth) - Singapore 100% (Terpenuhi)
Post Launch Report
21 06 Mei 2025 ITSC: Proyek Treasury Management System - Laporan Performance Test 100% (Terpenuhi)
22 27 Mei 2025 ITSC: Proyek Climate Risk Test Testing (CRST) - Laporan Release 1 dan Rencana 100% (Terpenuhi)
Go Live Release 2
23 28 Mei 2025 ITSC: Proyek Avatar - Cadence, Trade Limit, Implementasi Trade & Supply 100% (Terpenuhi)
Chain Command Center
24 04 Juni 2025 ITSC: Proyek Treasury Management System - Laporan Mock Run 100% (Terpenuhi)
25 03 Juli 2025 ITSC: Proyek Wondr - Aktivitas Release 4 100% (Terpenuhi)
26 04 Juli 2025 ITSC: Proyek Avatar - Account Plan, Servicing, Internal Tools 100% (Terpenuhi)
27 21 Juli 2025 ITSC: ProyekTreasury Management System - Laporan RunBook Implementation 100% (Terpenuhi)
dan Go/NoGo
28 08 Agustus 2025 ITSC: Proyek Treasury Management System - Aktivitas Switch Over / Switch 100% (Terpenuhi)
Back Aplikasi
29 12 Agustus 2025 ITSC: Proyek Avatar - Mekanisme dan Alur Limit serta Outstanding Limit 100% (Terpenuhi)
30 25 Agustus 2025 ITSC: Proyek Wondr - Evaluasi Onboarding 100% (Terpenuhi)
31 29 Agustus 2025 ITSC: Proyek Wondr - Update Fraud Detection dan Release 4.2 100% (Terpenuhi)
938 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 292
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Periode 10 September 2025 – 31 Desember 2025
1. Komite Manajemen Teknologi
Kuorum
No Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran
1 14 Oktober 2025 Progress Implementasi Proyek TI posisi Q3 2025, dan IT Planning Session 2026 95,8% (Terpenuhi)
2 24 November 2025 Update Sinergi Perusahaan Anak; Usulan Revisi RSTI 2024-2028; Usulan 100% (Terpenuhi)
Portfolio Proyek TI 2026; Usulan Rencana Pengembangan TI (RPTI) 2026
3 22 Desember 2025 Update Operasional Akhir Tahun/Nataru, Update Fraud Detection System 83,3% (Terpenuhi)
Improvement Crash Plan
2. Sub Komite IT Project Committee (ITPC)
Kuorum
No Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran
1 12 September Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Profesional Service 100% (Terpenuhi)
2025 Pengembangan Enterprise Data Platform, Pengembangan Perangkat Storage
dan Backup untuk menunjang peningkatan kapasitas system ODS, ODW,
THE dan ETL, Pengembangan Wondr by BNI Release 5 - Release 8, Program
Pembiayaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
2 09 Oktober 2025 Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Enhancement 100% (Terpenuhi)
Acquiring System, Modernisasi Fitur Klingon ke Webmethod, Enhancement
Issuing System Kartu Kredit
3 15 Oktober 2025 Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup HC Strategic 100% (Terpenuhi)
Module, Notification Engine
4 18 November 2025 Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Operational Risk 100% (Terpenuhi)
Management System (ORMS), Enhancement e-Polis
5 12 Desember 2025 Menetapkan inisiatif pengembangan proyek TI mencakup Test Data 100% (Terpenuhi)
Management, Pengembangan dan Peremajaan Perangkat Network di Cabang
dan Gedung BNI, Enhancement Compliance Information Management System
(CIMS), Enterprise License Agreement Microfocus
6 31 Desember 2025 Menetapkan inisiatif pengembangan proyekTI mencakup Pooling Jasa Support 100% (Terpenuhi)
IT Strategic Partner, Core Service Segmentation, IBM Webmethods Advisory
Services, Penambahan Kapasitas API Gateway (Axway) Project Wondr
3. Sub Komite Release Control Board ( RCB)
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat pengambilan keputusan yang berada pada kewenangan Sub-
Komite RCB.
4. Sub Komite IT Steering Committee (ITSC)
Kuorum
No Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran
1 30 September 2025 Proyek Enterprise Financial System (EFS) - Wave 1 Report (End User Training) 100% (Terpenuhi)
2 04 November 2025 Proyek Enterprise Financial System (EFS) - Wave 1 Report (Paralel Run) 100% (Terpenuhi)
3 12 Desember 2025 Proyek Enterprise Financial System (EFS) - Wave 2 Report (Development) 83,3% (Terpenuhi)
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE MANAJEMEN TEKNOLOGI
TAHUN 2025
Pada tahun 2025, ketua dan anggota KMT telah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan/seminar/Workshop
dalam rangka menjaga tingkat keahlian dan kompetensinya guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-
hari. Informasi terkait hal ini telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab Kebijakan Pengembangan
kompetensi dalam pembahasan berjudul Pengembangan Kompetensi Senior Executive Vice President (SEVP),
serta pada BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab Direksi, dalam pembahasan berjudul Pelatihan dan/atau
Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi Tahun 2025.
Laporan Tahunan 2025
939
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 293
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PELAKSANAAN TUGAS KOMITE TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE
MANAJEMEN TEKNOLOGI TAHUN 2025 KEBIJAKAN PERKREDITAN
Selama tahun 2025, KMT BNI telah melaksanakan 1. Sub Komite Kebijakan Perkreditan (KKP)
sejumlah kegiatan dan merealisasikan program a. Menetapkan Kebijakan Perkreditan Bank,
kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang Bisnis Treasury & International/Financial
telah ditetapkan. Institution, dan Bisnis Trade dengan
memperhatikan prinsip kehati-hatian
RENCANA KERJA KOMITE MANAJEMEN dan good corporate governance, untuk
TEKNOLOGI TAHUN 2026 selanjutnya khusus Kebijakan Perkreditan
Bank dimintakan persetujuan kepada Dewan
KMT telah menetapkan rencana kerja untuk tahun Komisaris.
2026 mendatang dengan memberikan prioritas b. Mengawasi agar Kebijakan Perkreditan Bank,
strategis pada hal-hal sebagai berikut: Bisnis Treasury & International/Financial
1. Portofolio Proyek TI 2026, serta IT Project Institution, dan Bisnis Trade dapat diterapkan
Implementation dan IT CAPEX Realization dan dilaksanakan secara konsekuen dan
Progress H1/2026; konsisten serta melakukan Reviu apabila
2. IT Operation Updates H1/2026; terdapat hambatan/kendala dalam penerapan
3. IT Project Implementation dan IT CAPEX Kebijakan Perkreditan Bank, Bisnis Treasury &
Realization Progress H2/2026, serta IT Planning International/Financial Institution, dan Bisnis
2027; Trade.
4. IT Operation Updates H2/2026. c. Melakukan review secara berkala terhadap
Kebijakan Perkreditan Bank, Bisnis Treasury &
International/Financial Institution, dan Bisnis
KOMITE KEBIJAKAN Trade dan apabila diperlukan menetapkan
perubahan/perbaikan Kebijakan Perkreditan
PERKREDITAN (KRB) Bank, Bisnis Treasury & International/Financial
Institution, dan Bisnis Trade.
Komite Kebijakan Perkreditan (KRB) merupakan d. Memantau dan mengevaluasi antara lain:
salah satu komite di BNI yang berperan dalam 1) Perkembangan dan kualitas portofolio
memberikan rekomendasi kepada Direksi terkait perkreditan, bisnis treasury & international/
kebijakan perkreditan Bank untuk mendorong financial institution, dan bisnis trade
kualitas portofolio kredit menjadi lebih baik, serta secara keseluruhan.
mengawasi penerapan pemberian kredit. 2) Kebenaran pelaksanaan kewenangan
memutus kredit, bisnis treasury &
Komite Kebijakan Perkreditan (KRB) terdiri dari international/financial institution, dan
2 (dua) sub komite yaitu Sub Komite Kebijakan bisnis trade.
Perkreditan (KKP) dan Sub Komite Prosedur 3) Kebenaran proses pemberian,
Perkreditan (KKP) yang memiliki kewenangan perkembangan dan kualitas kredit,
dalam memberikan masukan mengenai perumusan bisnis treasury & international/financial
kebijakan dan memberikan keputusan atas prosedur institution, dan bisnis trade yang diberikan
perkreditan sesuai dengan tugas dan tanggung kepada pihak yang terkait dengan Bank
jawab masing-masing sub komite. Komite Kebijakan dan debitur-debitur besar tertentu.
Perkreditan mengalami penataan kembali melalui 4) Kebenaran pelaksanaan ketentuan
Surat Keputusan Direksi No. KP/457/DIR/R tanggal 10 BMPK, Good Corporate Governance dan
September 2025 perihal Penataan Komite Kebijakan Penerapan Manajemen Risiko.
Perkreditan (KRB). 5) Ketaatan terhadap ketentuan perundang-
undangan dan peraturan lainnya dalam
PIAGAM KOMITE KEBIJAKAN pelaksanaan pemberian kredit, bisnis
PERKREDITAN treasury & international/financial
institution, dan bisnis trade.
Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan 6) Penyelesaian kredit bermasalah sesuai
tugas dan tanggung jawab Komite Kebijakan dengan yang ditetapkan dalam Kebijakan
Perkreditan, BNI memiliki Piagam Komite Kebijakan Perkreditan Bank.
Perkreditan yang telah ditetapkan oleh Direksi 7) Upaya bank dalam memenuhi kecukupan
dalam Surat Keputusan KP/457/DIR/R tanggal 10 jumlah penyisihan penghapusan kredit.
September 2025. Piagam ini secara berkala ditinjau
dan diperbarui sesuai dengan perkembangan atau
perubahan peraturan hukum yang berlaku.
940 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 294
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
e. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dengan tembusan kepada Dewan
Komisaris mengenai hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Bank
dan hasil pemantauan dan evaluasi mengenai hal-hal yang dimaksud pada butir 1.a. di atas
f. Merumuskan dan merekomendasikan langkah-langkah penyempurnaan dalam pelaksanaan aktivitas
Perkreditan Bank, Bisnis Treasury & International/Financial Institution, dan Bisnis Trade.
2. Sub Komite Prosedur Perkreditan (KPP)
a. Menetapkan Prosedur dan Ketentuan Operasional Perkreditan.
b. Menetapkan Lending Model. Lending Model adalah kebijakan operasional dan prosedur perkreditan
yang spesifik terkait skema pembiayaan dengan syarat dan kondisi tertentu dengan tetap
memperhatikan prudential banking principles dan good corporate governance.
c. Menetapkan Prosedur dan Ketentuan Operasional Bisnis Tresuri & Internasional/Financial Institution,
dan Bisnis Trade.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE KEBIJAKAN PERKREDITAN
Komite Kebijakan Perkreditan (KRB) terdiri dari anggota Direksi, ditambah Pejabat Eksekutif satu tingkat di
bawah Direksi yang ditunjuk. Struktur keanggotaan KRB ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi,
yang sekaligus merupakan atau diakui sebagai penugasan Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite.
Adapun struktur, keanggotaan, dan status hak suara pada KRB per 31 Desember 2025, berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. KP/457/DIR/R tanggal 10 September 2025 perihal Penataan Komite Kebijakan
Perkreditan (KRB), adalah sebagai berikut:
1. Sub Komite Kebijakan Perkreditan (KKP)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
Tidak memiliki hak
Sekretaris Pemimpin Divisi Policy Governance (merangkap anggota tetap)
suara
1. Direktur Risk Management
2. Direktur Corporate Banking
3. Direktur Treasury & International Banking
4. Direktur Kelembagaan
Anggota Tetap setingkat Direksi
5. Direktur Commercial Banking Memiliki hak suara
& SEVP
6. Direktur Consumer Banking
7. Direktur Network & Retail Funding
8. Direktur Operations
9. SEVP Legal & Governance
Tidak memiliki hak
Anggota Tetap setingkat Direksi Direktur Human Capital & Compliance*
suara
1. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management
Anggota Tetap setingkat Divisi/ 2. Pemimpin Divisi Legal Tidak memiliki hak
Satuan/Unit Fungsional 3. Pemimpin Divisi Compliance suara
4. Pemimpin Satuan Internal Audit
Direktur Bidang/SEVP/ Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional Sesuai yang diatur
Anggota tidak tetap yang terkait dengan topik pembahasan yang terkait dengan pada pedoman kerja
topik pembahasan komite
*Khusus Direktur Human Capital & Compliance memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diatur pada Pedoman Kerja Komite
Laporan Tahunan 2025
941
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 295
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. Sub Komite Prosedur Perkreditan (KPP)
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Human Capital & Compliance Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Policy Governance (merangkap anggota tetap Tidak memiliki hak
non-voting member) suara
Anggota Tetap 1. Direktur Risk Management Memiliki hak suara
setingkat Direksi & SEVP 2. Direktur Sektor (sesuai dengan unit pengusul dan/atau
sesuai topik pembahasan)
3. SEVP Legal & Governance
Anggota Tetap setingkat Divisi/ 1. Pemimpin Divisi Legal Tidak memiliki hak
Satuan/Unit Fungsional 2. Pemimpin Divisi Compliance suara
3. Pemimpin Satuan Internal Audit
4. Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional terkait sesuai
dengan topik pembahasan
Anggota tidak tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional Sesuai yang diatur
yang terkait dengan topik pembahasan. pada pedoman kerja
komite
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE diungkapkan dalam Pakta Integritas yang secara
KEBIJAKAN PERKREDITAN berkala diperbarui dan ditandatangani oleh seluruh
personel komite.
Masa jabatan keanggotaan Sub Komite KKP
ditetapkan mengikuti masing-masing masa jabatan RAPAT KOMITE KEBIJAKAN PERKREDITAN
struktural di BNI. (KRB)
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite Kebijakan
KEBIJAKAN PERKREDITAN Perkreditan
Ketentuan mengenai kebijakan dan tata cara
Informasi tentang profil anggota Komite Kebijakan pelaksanaan rapat Komite Kebijakan Perkreditan
Perkreditan (KKP) telah diuraikan dengan lengkap adalah sebagai berikut:
pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab Profil Direksi, 1. Sub komite mengadakan rapat pada tempat,
Sub bab Profil Senior Executive Vice President waktu dan tanggal tertentu yang telah ditetapkan
(SEVP) dan Sub bab Pejabat Eksekutif. sehingga segena anggota dapat mengatur waktu
kehadirannya dengan frekuensi rapat sebagai
SERTIFIKASI KOMITE KEBIJAKAN berikut:
PERKREDITAN a. Sub Komite Kebijakan Perkreditan (KKP)
minimal dilakukan selambat-lambatnya
BNI memastikan bahwa seluruh personel Komite 3 (tiga) tahun sekali atau sesuai dengan
Kebijakan Perkreditan telah memenuhi standar kebutuhan pada tempat, waktu dan tanggal
kualifikasi dan sertifikasi kompetensi sesuai dengan tertentu yang telah ditetapkan sehingga
ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2025 Komite segenap anggota dapat mengatur waktu
Kebijakan Perkreditan telah mengikuti program untuk kehadirannya.
sertifikasi yang ditetapkan. b. Sub Komite Prosedur Perkreditan (KPP)
minimal dilakukan 4 (empat) kali dalam 1
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE (satu) tahun atau sesuai dengan kebutuhan
KEBIJAKAN PERKREDITAN pada tempat, waktu dan tanggal tertentu yang
telah ditetapkan sehingga segenap anggota
Komite Kebijakan Perkreditan mampu melaksanakan dapat mengatur waktu untuk kehadirannya.
tugas, tanggung jawab dan wewenangnya secara 2. Sub Komite dapat mengadakan pertemuan secara
profesional dan independen, tanpa campur tangan mendadak mempertimbangkan pentingnya
dari pihak mana pun yang tidak sesuai dengan permasalahan yang harus segera mendapat
peraturan perundang-undangan. Seluruh anggota keputusan.
Komite Kebijakan Perkreditan menyatakan telah 3. Kuorum Sub Komite memperhitungkan Ketua,
memenuhi semua kriteria independensi dan mampu Wakil Ketua dan Anggota tetap setingkat Direksi
untuk menjalankan tugasnya secara independen, & SEVP yang ditetapkan. Kuorum rapat Sub
menjunjung tinggi kepentingan Bank dan tidak Komite tercapai apabila sedikitnya dihadiri oleh
dapat dipengaruhi oleh pihak mana pun. Pernyataan lebih dari ½ (setengah) Kuorum Sub Komite dan
Independensi Komite Kebijakan Perkreditan telah wajib dihadiri oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua.
942 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 296
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
4. Dalam hal pengambilan keputusan, hanya seluruh voting member yang terdiri dari Anggota Tetap dan
Anggota Tidak Tetap setingkat Direksi & SEVP yang hadir saat rapat dan memiliki hak suara.
Frekuensi dan Kuorum
1. Sub Komite Kebijakan Perkreditan (KKP)
No Tanggal Materi Pembahasan Kuorum Kehadiran
1 21 April 2025 Keputusan Komite Kebijakan Perkreditan Sub Komite Kebijakan 100% (Terpenuhi)
Perkreditan (KRB-KKP) No.01 2025 Tanggal 21 April 2025
2. Sub Komite Prosedur Perkreditan (KPP)
No Tanggal Materi Pembahasan Kuorum Kehadiran
1 14 Februari 2025 Reviu Agunan Milik Pihak Ketiga terkait Surat Pernyataan Penyerahan 100% (Terpenuhi)
Agunan
2 14 Februari 2025 Reviu Perpanjangan Masa Berlaku Surat Keputusan Kredit (SKK) 100% (terpenuhi)
3 24 April 2025 Reviu Ketentuan Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Kementrian/ 100% (Terpenuhi)
Lembaga Pemerintah RI
4 5 Mei 2025 Reviu Pre Approved Facility (PAF) DHE SDA 100% (Terpenuhi)
5 5 Mei 2025 Reviu Fitur Cash Collateral Credit Devisa Hasil Eksport (CCC DHE) 100% (Terpenuhi)
6 9 Mei 2025 Reviu Ketentuan Fasilitas Kredit Investasi Perkebunan Pola Kerjasama 100% (Terpenuhi)
Inti Plasma
7 27 Mei 2025 Usulan Reviu Ketentuan Pemanfaatan Dana Devisa Hasil Ekspor 100% (Terpenuhi)
Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui Transaksi Valuta Asing
8 16 Juni 2025 Reviu Ketentuan Fasilitas Kredit Investasi Perkebunan Pola Kemitraan 100% (Terpenuhi)
Inti Plasma terkait Perubahan Unit Pemroses Kredit
9 24 Juni 2025 Reviu Kewenangan Memutus Restrukturisasi dan Jangka Waktu 100% (Terpenuhi)
Restrukturisasi
10 3 Juli 2025 Ketentuan Utilisasi Kredit Ministry of Finance (MoF) 100% (Terpenuhi)
11 11 Juli 2025 Reviu Prosedur Perkreditan Turunan KPB BNI 2025 dan Prosedur 100% (Terpenuhi)
Lainnya
12 16 Juli 2025 Reviu Kewenangan Memutus Remedial & Recovery Segmen 100% (Terpenuhi)
Corporate & Enterprise dan Segmen Commercial
13 16 Juli 2025 Reviu Lending Model Retail Productive 100% (Terpenuhi)
14 24 Juli 2025 Ketentuan Seagull Option 100% (terpenuhi)
15 24 Juli 2025 Reviu Ketentuan Forfaiting Beli & Ketentuan Forfaiting Jual 100% (Terpenuhi)
16 23 Juli 2025 Perhitungan BMPK dan Kewenangan Memutus Kredit untuk 100% (Terpenuhi)
Independent Power Producer (IPP)
17 30 Juli 2025 Pembagian Fungsi Bisnis dan Risiko Direksi, SEVP dan SBX/SCX 100% (Terpenuhi)
dalam Komite Kredit
18 6 Agustus 2025 Ketentuan Flexible Forward 100% (Terpenuhi)
19 13 Agustus 2025 Pre Approved Facility (PAF) dan Indicative Offering Letter 100% (Terpenuhi)
20 13 Agustus 2025 Reviu Kewenangan Memutus Hapus Tagih Non Pokok (Bunga, Denda, 100% (Terpenuhi)
Ongkos-ongkos / BDO) Pada Unit Remedial & Recovery Segmen Retail
Productive
21 13 Agustus 2025 Penetapan dan Pelaporan Perbedaan Kualitas Kredit Debitur BNI 100% (Terpenuhi)
Terhadap Kreditur Lain
22 27 Agustus 2025 Reviu Ketentuan Cash Collateral Credit (CCC) Segmen Corporate, 100% (Terpenuhi)
Enterprise, Commercial dan SME
23 27 Agustus 2025 Reviu Ketentuan Bond Collateral Credit (BCC) Segmen Corporate, 100% (Terpenuhi)
Enterprise, Commercial dan SME
24 3 Agustus 2025 Skema Pembiayaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) 100% (Terpenuhi)
25 10 September 2025 Ketentuan Simplifikasi Proses Reviu Kredit Segmen Commercial dan 100% (Terpenuhi)
SME
26 19 September 2025 Skema Pembiayaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih KDMP/ 100% (terpenuhi)
KKMP)
27 24 September 2025 Reviu BNI Griya Instan Approval (BNI Griya Insapp) 100% (Terpenuhi)
28 24 September 2025 Ketentuan Pinjaman Subordinasi kepada Perusahaan Anak 100% (Terpenuhi)
29 24 September 2025 Reviu Ketentuan Country Exposure Limit (CEL) 100% (Terpenuhi)
Laporan Tahunan 2025
943
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 297
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Materi Pembahasan Kuorum Kehadiran
30 1 September 2025 Kewenangan Memutus Kredit Segmen SME & Konsumer terkait 100% (Terpenuhi)
Implementasi New Region Area & Branch Model dalam Rangka
(Piloting W08 dan W15)
31 1 Oktober 2025 Skema Pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) 100% (Terpenuhi)
32 8 Oktober 2025 Skema Kredit Investasi Supply Infrastructure Financing (SIF) Mitra 100% (Terpenuhi)
BPJS Kesehatan
33 8 Oktober 2025 Usulan Reviu dan Perluasan Skema Fasilitas Pre Financing (SPAN) 100% (Terpenuhi)
34 22 Oktober 2025 Ketentuan Open Account Financing (OAF) 100% (Terpenuhi)
35 22 Oktober 2025 Ketentuan Pembatalan Skema Pembiayaan Dapur Makan Bergizi 100% (Terpenuhi)
Gratis (MBG)
36 29 Oktober 2025 Ketentuan KMK Budidaya Tebu Pola Kemitraan Inti Plasma 100% (Terpenuhi)
37 29 Oktober 2025 Skema Pembiayaan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) 100% (Terpenuhi)
38 29 Oktober 2025 Skema Pembiayaan Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Kredit Alsintan) 100% (Terpenuhi)
39 5 November 2025 Ketentuan Diaspora Loan 100% (Terpenuhi)
40 5 November 2025 Reviu Ketentuan Surat Berharga FRN (Floating Rate Notes), OIS 100% (Terpenuhi)
(Overnight Index Swap), dan Perluasan Underlying Transaksi Repo
41 12 November 2025 Reviu Ketentuan Prioritas Pembayaran Kredit 100% (Terpenuhi)
42 26 November 2025 Reviu Ketentuan BNI Instan Beragun Simpanan Rupiah atau USD dan 100% (Terpenuhi)
Reviu Kewenangan Memutus Kerja Sama Pemberian Kredit Konsumer
dan Kewenangan Memutus Pembelian Portfolio Kredit Konsumer
(Bulk)
43 3 Desember 2025 Ketentuan Repo Reverse Repo dengan Nasabah 100% (Terpenuhi)
44 17 Desember 2025 Reviu Ketentuan Skim Restrukturisasi Kredit Bagi Daerah dan/atau 100% (Terpenuhi)
Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN 2. Sub Komite Prosedur Perkreditan (KPP)
KOMPETENSI KOMITE KEBIJAKAN Sepanjang tahun 2025, Sub Komite Prosedur
PERKREDITAN TAHUN 2025 Perkreditan (KPP) telah melaksanakan tugas dan
tanggung jawab dalam menetapkan prosedur
Pada tahun 2025, ketua dan anggota Komite dan ketentuan dengan tetap memperhatikan
Kebijakan Perkreditan telah mengikuti berbagai prinsip kehati-hatian dan Good Corporate
kegiatan pelatihan, seminar, dan workshop untuk Governance.
menjaga serta meningkatkan tingkat keahlian dan
kompetensinya, sehingga mendukung pelaksanaan RENCANA KERJA KOMITE KEBIJAKAN
tugas sehari-hari secara efektif. Informasi terkait hal PERKREDITAN (KRB) TAHUN 2026
ini telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub
bab Kebijakan Pengembangan kompetensi dalam 1. Sub Komite Kebijakan Perkreditan (KKP)
pembahasan berjudul Pengembangan Kompetensi Dalam rangka memastikan efektivitas Kebijakan
Senior Executive Vice President (SEVP), serta Perkreditan Bank (KPB), BNI secara konsisten
pada BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab Direksi, melakukan kajian berkala atas kebijakan tersebut.
dalam pembahasan berjudul Pelatihan dan/atau Kajian ini mempertimbangkan perkembangan
Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi Tahun regulasi eksternal dan dinamika kondisi bisnis,
2025. dengan tetap mengedepankan penerapan
prinsip prudential banking dan kehati-hatian
PELAKSANAAN TUGAS KOMITE guna mendukung kinerja yang berkelanjutan
KEBIJAKAN PERKREDITAN TAHUN 2025 serta pengelolaan risiko yang solid
1. Sub Komite Kebijakan Perkreditan (KKP) 2. Sub Komite Prosedur Perkreditan (KPP)
Pada tahun 2025, Sub Komite Kebijakan Sub Komite Prosedur Perkreditan (KPP)
Perkreditan (KKP) telah melaksanakan tugas dan telah menetapkan rencana kerja untuk tahun
tanggung jawab sesuai dengan fungsinya serta 2026 antara lain melakukan Reviu prosedur
mempertimbangkan kondisi market, prinsip perkreditan, lending model, bisnis institutional,
kehati-hatian dan Good Corporate Governance. treasury, international dan bisnis trade.
944 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 298
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
KOMITE HUMAN CAPITAL (KHC) TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE
HUMAN CAPITAL
Komite Human Capital (KHC) merupakan salah 1. Sub Komite Human Capital Strategy & Policy
satu komite di BNI yang memiliki kewenangan (HSP)
menetapkan strategi pengelolaan human capital Sub Komite Human Capital Strategy & Policy
yang diselaraskan dengan arah, visi, misi & strategi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
BNI dalam mencapai SDM yang unggul dan menetapkan arah strategi pengelolaan human
berkinerja tinggi capital yang selaras dengan strategi BNI.
Komite Human Capital terdiri dari 2 (dua) Sub 2. Sub Komite Executive Talent (ETC)
Komite, yaitu: Sub Komite Executive Talent (ETC) memiliki tugas
1. Sub Komite Human Capital Strategy & Policy dan tanggung jawab untuk menjalankan siklus
(HSP). talent management bagi pegawai Pemimpin
2. Sub Komite Executive Talent (ETC). Divisi/Pemimpin Wilayah/Pemimpin Kantor Luar
Negeri/setara termasuk penetapan kepengurusan
PIAGAM KOMITE HUMAN CAPITAL di Perusahaan Anak sesuai kewenangan dan tata
Kelola yang berlaku.
Piagam Human Capital menjadi pedoman
bagi komite untuk membuat kebijakan terkait STRUKTUR DAN SUSUNAN
bagaimana memperlakukan, mengembangkan, KEANGGOTAAN KOMITE HUMAN CAPITAL
dan memberdayakan setiap insan agar dapat
memberikan kontribusi terbaik sekaligus meraih Komite Human Capital (KHC) terdiri dari anggota
pengembangan diri yang berkelanjutan. Direksi, ditambah Pejabat Eksekutif satu tingkat di
bawah Direksi yang ditunjuk. Struktur keanggotaan
Komite Human Capital (KHC) memiliki piagam KHC ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan
yang mengatur keanggotaan, struktur, wewenang, Direksi, yang sekaligus merupakan atau diakui
tugas dan tanggung jawab, rapat, aktivitas, serta sebagai penugasan Ketua, Wakil Ketua, dan para
tata laksana kerja untuk menjalankan fungsinya. Anggota Komite.
Piagam KHC telah ditetapkan oleh Direksi dalam
Surat Keputusan (SK) Direksi No. No. KP/458/DIR/R Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direksi No.
tanggal 10 September 2025 serta ditinjau secara KP/458/DIR/R tanggal 10 September 2025 perihal
berkala agar selaras dengan ketentuan yang berlaku Penataan Komite Human Capital (KHC), adapun
dan kebutuhan Bank. struktur, keanggotaan, dan status hak suara pada
Komite Human Capital (KHC) per 31 Desember 2025,
adalah sebagai berikut:
1. Sub Komite Human Capital Strategy & Policy (HSP)
Posisi di Komite Diisi oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Human Capital Strategy (merangkap anggota tetap) Tidak memiliki hak
suara
Anggota tetap 1. Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
setingkat Direksi 2. Direktur Human Capital & Compliance
3. Direktur Finance & Strategy
4. SEVP Human Capital
Anggota tidak tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional yang Sesuai yang diatur pada
terkait dengan topik pembahasan pedoman kerja komite
Laporan Tahunan 2025
945
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 299
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. Sub Komite Executive Talent (ETC)
Posisi di Komite Diisi oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Human Capital Strategy (merangkap anggota tetap) Tidak memiliki hak
suara
Anggota tetap 1. Wakil Direktur Utama Memiliki hak suara
setingkat Direksi 2. Segenap Direksi
Anggota tidak tetap SEVP yang terkait dengan topik pembahasan Sesuai yang diatur pada
pedoman kerja komite
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
HUMAN CAPITAL Pernyataan Independensi Komite Human Capital
(KHC) telah diungkapkan dalam Pakta Integritas
Masa jabatan keanggotaan Komite KHC ditetapkan yang secara berkala diperbarui dan ditandatangani
mengikuti masing-masing masa jabatan struktural oleh seluruh personel komite.
di BNI.
RAPAT KOMITE HUMAN CAPITAL
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE
HUMAN CAPITAL Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite
Human Capital
Informasi tentang profil anggota Komite Human Kebijakan dan tata cara pelaksanaan rapat Komite
Capital (KHC) telah diuraikan dengan lengkap pada Human Capital BNI adalah sebagai berikut:
Bab Profil Perusahaan, Sub bab Profil Direksi, Sub 1. Pelaksanaan rapat untuk Komite Human Capital
bab Profil Senior Executive Vice President (SEVP) (KHC) minimal dilakukan dalam 2 (dua) kali dalam
dan Sub bab Pejabat Eksekutif. 1 (satu) tahun atau sesuai dengan kebutuhan
pada tempat, waktu dan tanggal tertentu yang
SERTIFIKASI KOMITE HUMAN CAPITAL telah ditetapkan sehingga segenap anggota
dapat mengatur waktu untuk kehadirannya.
BNI memastikan bahwa seluruh personel Komite 2. Sub Komite dapat mengadakan pertemuan secara
Human Capital (KHC) telah memenuhi standar mendadak mempertimbangkan pentingnya
kualifikasi dan sertifikasi kompetensi sesuai dengan permasalahan yang harus segera mendapat
ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2025, Komite keputusan.
Human Capital telah mengikuti program sertifikasi 3. Kuorum Sub Komite memperhitungkan Ketua
yang ditetapkan. dan Anggota tetap setingkat Direksi & SEVP
yang ditetapkan. Kuorum rapat Sub Komite
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE tercapai apabila sedikitnya dihadiri oleh lebih
HUMAN CAPITAL dari ½ (setengah) Kuorum Sub Komite dan wajib
dihadiri oleh Ketua.
Komite Human Capital (KHC) BNI senantiasa 4. Dalam pengambilan keputusan, hanya seluruh
menjalankan tugas, tanggung jawab, dan voting member yang terdiri dari anggota tetap
wewenang secara profesional dan independen serta dan anggota tidak tetap Sub Komite setingkat
terbebas dari pengaruh pihak mana pun yang tidak Direksi & SEVP yang hadir saat rapat yang
memiliki hak suara.
946 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 300
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
1. Sub Komite Human Capital Strategy & Policy (HSP)
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
Kehadiran (%)
1 18 November 2025 1. Reviu Kebijakan Beasiswa Luar Negeri Terpenuhi (100%)
2. Career Progression (Talent Acceleration)
2 19 Desember 2025 Reviu Remunerasi Home Staff KLN Terpenuhi (100%)
2. Sub Komite Executive Talent (ETC)
Kuorum
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Kehadiran
(%)
1. 13 Januari 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
2. 03 Februari 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
3. 17 Februari 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
4. 10 Maret 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
5. 17 Maret 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (92%)
6. 09 April 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
7. 02 Juni 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
8. 10 Juni 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
9. 25 Juni 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (92%)
10. 28 Juli 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (92%)
11. 04 Agustus 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (92%)
12. 22 Agustus 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
13. 08 September 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (92%)
14. 17 September 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
15. 24 September 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
16. 27 Oktober 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
17. 03 November 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
18. 22 Desember 2025 Executive Talent Committee (ETC) Terpenuhi (100%)
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN 1. Penetapan Penilaian Kinerja Pegawai, Employee
KOMPETENSI KOMITE HUMAN CAPITAL Classification dan Annual Bonus;
TAHUN 2025 2. Promosi/Rotasi Mutasi pegawai Pemimpin Divisi/
Pemimpin Wilayah/Pemimpin Kantor Luar Negeri/
Sepanjang tahun 2025, Komite Human Capital setara, termasuk penetapan kepengurusan di
terus meneguhkan perannya sebagai mitra Perusahaan Anak sesuai kewenangan dan tata
strategis perusahaan dengan memastikan setiap kelola yang berlaku;
anggotanya memiliki kompetensi terkini yang 3. Evaluasi Pelaksana Jabatan (PJ) & Evaluasi Grade
sejalan dengan dinamika industri dan tantangan pegawai Pemimpin Divisi/Pemimpin Wilayah/
ketenagakerjaan modern Informasi terkait hal ini Pemimpin Kantor Luar Negeri/setara, termasuk
telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub penetapan kepengurusan di Perusahaan Anak
bab Kebijakan Pengembangan kompetensi dalam sesuai kewenangan dan tata kelola yang berlaku;
pembahasan berjudul Pengembangan Kompetensi 4. Penetapan Nominated Talent BUMN Kluster Jasa
Senior Executive Vice President (SEVP), serta pada Keuangan;
BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab Direksi, dalam
pembahasan berjudul Pelatihan dan/atau Peningkatan RENCANA KERJA KOMITE HUMAN CAPITAL
Kompetensi Anggota Direksi Tahun 2025. TAHUN 2026
PELAKSANAAN TUGAS KOMITE HUMAN Komite Human Capital menetapkan rencana kerja
CAPITAL TAHUN 2025 tahun 2026 yang disusun selaras dengan Roadmap
Human Capital BNI serta arah Rencana Jangka
Sepanjang tahun 2025, Komite Human Capital (KHC) Panjang Perusahaan (RJPP) Human Capital 2026–
telah melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung 2030, dengan fokus pada penguatan tata kelola,
jawabnya, antara lain: kebijakan, dan pengelolaan talenta strategis.
Rencana kerja tersebut mencakup:
Laporan Tahunan 2025
947
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 301
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
1. Pelaksanaan Sub Komite Human Capital Strategy Anak yang saat ini masih berlaku dipandang masih
& Policy (HSP) sebagai forum strategis dalam relevan dengan kondisi terkini.
perumusan, evaluasi, dan penguatan kebijakan
Human Capital, termasuk pengawalan inisiatif TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE
strategis Human Capital yang tercantum dalam PERUSAHAAN ANAK
RJPP Human Capital 2026–2030.
2. Pelaksanaan Sub Komite Executive Talent (ETC) Tugas dan tanggung jawab Komite Perusahaan Anak
sebagai komite pengelolaan dan pengawasan adalah sebagai berikut:
talenta eksekutif, termasuk pembahasan suksesi, 1. Menetapkan strategi dan target Perusahaan
pengembangan, dan penempatan talenta Anak;
strategis, sejalan dengan inisiatif Human Capital 2. Menetapkan inisiatif bisnis penyertaan modal
dalam RJPP Human Capital 2026–2030. BNI kepada Perusahaan Anak;
3. Menyetujui rencana Aksi Korporasi dan
penyertaan modal BNI Incorporated;
KOMITE PERUSAHAAN ANAK 4. Mengevaluasi kinerja keuangan Perusahaan
(KPA) Anak;
5. Menetapkan Remunerasi Pengurus Perusahaan
Anak;
Komite Perusahaan Anak memiliki mandat strategis 6. Menetapkan RKAP Perusahaan Anak;
dalam merumuskan, menetapkan, serta mengelola 7. Menetapkan pelaksanaan dan agenda RUPS
kebijakan dan Aksi Korporasi yang berkaitan dengan Perusahaan Anak;
seluruh perusahaan anak BNI. Dalam menjalankan 8. Menetapkan Kuasa untuk mewakili BNI sebagai
perannya, KPA memastikan setiap entitas anak Pemegang Saham di Perusahaan Anak (Kuasa
menciptakan nilai tambah, daya saing yang Pemegang Saham).
berkelanjutan, dan pertumbuhan jangka panjang di
dalam ekosistem BNI Group. STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE
PERUSAHAAN ANAK
PIAGAM KOMITE PERUSAHAAN ANAK
Komite Perusahaan Anak terdiri dari anggota
Dalam menjalankan fungsi dan peranannya, Direksi, ditambah Pejabat Eksekutif satu tingkat di
seluruh anggota Komite Perusahaan Anak wajib bawah Direksi yang ditunjuk. Struktur keanggotaan
berpedoman pada Piagam Komite Perusahaan Anak Komite Perusahaan Anak ditetapkan berdasarkan
sebagai acuan bekerja yang di dalamnya mengatur Surat Keputusan Direksi, yang sekaligus merupakan
secara jelas hal-hal terkait struktur, wewenang, atau diakui sebagai penugasan Ketua, Wakil Ketua,
tugas dan tanggung jawab, pelaksanaan rapat, dan para Anggota Komite.
aktivitas serta tata laksana kerja Komite Perusahaan
Anak dalam menjalankan fungsinya. Piagam Komite Berdasarkan Surat Keputusan No KP/459/DIR/R
Perusahaan Anak ditetapkan oleh Direksi dalam Surat tanggal 10 September 2025 perihal Penataan Komite
Keputusan No KP/459/DIR/R tanggal 10 September Perusahaan Anak (KPA) maka struktur, keanggotaan,
2025 dan eksistensinya ditinjau secara berkala dan status hak suara pada Komite Perusahaan Anak
agar tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku per 31 Desember 2025, adalah sebagai berikut:
dan kebutuhan Bank. Piagam Komite Perusahaan
Posisi di Komite Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Memiliki hak suara
Wakil Ketua Direktur Finance & Strategy Memiliki hak suara
Sekretaris Pemimpin Divisi Subsidiaries Management (merangkap Tidak memiliki hak
anggota tetap) suara
Anggota Tetap 1. Direktur Risk Management Memiliki hak suara
setingkat Direksi & SEVP 2. Direktur Pembina Perusahaan Anak terkait dengan topik
pembahasan
Anggota Tetap setingkat Direksi Direktur Human Capital & Compliance* Tidak memiliki hak
suara
Anggota Tidak Tetap Direktur Bidang/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional Sesuai yang diatur pada
setingkat Direksi yang terkait dengan topik pembahasan pedoman kerja komite
*) Khusus Direktur Human Capital & Compliance memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diatur pada Pedoman Kerja Komite
948 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 302
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PERIODE DAN MASA JABATAN KOMITE RAPAT KOMITE PERUSAHAAN ANAK
PERUSAHAAN ANAK
Kebijakan Pelaksanaan Rapat Komite
Masa jabatan keanggotaan Komite KPA ditetapkan Perusahaan Anak
mengikuti masing-masing masa jabatan struktural Kebijakan dan tata cara pelaksanaan rapat Komite
di BNI. Perusahaan Anak BNI adalah sebagai berikut:
1. Komite mengadakan rapat minimal 4 (empat)
PROFIL KETUA DAN ANGGOTA KOMITE kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai dengan
PERUSAHAAN ANAK kebutuhan pada tempat, waktu dan tanggal
tertentu yang telah ditetapkan sehingga
Informasi tentang profil anggota Komite Perusahaan segenap anggota dapat mengatur waktu untuk
Anak telah diuraikan dengan lengkap pada Bab Profil kehadirannya.
Perusahaan, Sub bab Profil Direksi, Sub bab Profil 2. Sub Komite dapat mengadakan pertemuan secara
Senior Executive Vice President (SEVP) dan Sub bab mendadak mempertimbangkan pentingnya
Pejabat Eksekutif. permasalahan yang harus segera mendapat
keputusan.
SERTIFIKASI KOMITE PERUSAHAAN ANAK 3. Kuorum Komite memperhitungkan ketua, wakil
ketua dan anggota tetap setingkat Direksi dan
BNI memastikan bahwa seluruh personel Komite SEVP yang ditetapkan. Kuorum rapat komite
Perusahaan Anak telah memenuhi standar tercapai bila sedikitnya dihadiri oleh lebih dari
kualifikasi dan sertifikasi kompetensi sesuai dengan 1/2 (setengah) kuorum komite dan wajib dihadiri
ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2025 Komite oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua.
Perusahaan Anak memenuhi program sertifikasi 4. Dalam pengambilan keputusan, hanya seluruh
yang ditetapkan. voting member yang terdiri dari anggota tetap
dan anggota tidak tetap Komite setingkat Direksi
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE & SEVP yang hadir saat rapat yang memiliki hak
PERUSAHAAN ANAK suara.
Komite Perusahaan Anak (KPA) dalam melaksanakan Frekuensi dan Tingkat Kehadiran
tugas dan tanggung jawabnya senantiasa Pada tahun 2025, BNI telah mengadakan rapat KPA
menjunjung tinggi prinsip independensi. Seluruh yang dihadiri oleh Direksi dan anggota komite.
anggota KPA menjalankan perannya tanpa adanya Informasi lebih rinci tentang pelaksanaan Rapat
pengaruh, tekanan, atau intervensi dari pihak mana Komite KPA dan tingkat kehadiran anggota komite
pun yang dapat mengganggu independensi dalam dalam rapat tersebut, diuraikan pada tabel berikut
pengambilan keputusan. ini:
Kuorum Kehadiran
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat
(%)
1 05 Februari 2025 Performance Review Perusahaan Anak Tahun 2024 100% (Terpenuhi)
Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa
2 02 Juni 2025 100% (Terpenuhi)
BNI Life
Persetujuan Usulan Agenda dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun
3 02 Juni 2025 100% (Terpenuhi)
Buku 2024 Perusahaan Anak
Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi Semester I
4 22 September 2025 100% (Terpenuhi)
Tahun 2025
Konsultasi dan Persetujuan Usulan Business Plan Perusahaan
5 03 November 2025 100% (Terpenuhi)
Anak tahun 2026
6 10 November 2025 Evaluasi Perbaikan Bisnis BNI Finance Tahun 2026 100% (Terpenuhi)
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KPA TAHUN 2025
Pada tahun 2025, ketua dan anggota Komite KPA telah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan/seminar/
workshop dalam rangka menjaga tingkat keahlian dan kompetensinya guna mendukung pelaksanaan
tugas sehari-hari. Informasi terkait hal ini telah diuraikan pada Bab Profil Perusahaan, Sub bab Kebijakan
Pengembangan kompetensi dalam pembahasan berjudul Pengembangan Kompetensi Senior Executive
Vice President (SEVP), serta pada BabTata Kelola Perusahaan, Sub bab Direksi, dalam pembahasan berjudul
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi Tahun 2025.
Laporan Tahunan 2025
949
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 303
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PELAKSANAAN TUGAS KOMITE PERUSAHAAN ANAK TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, Komite Perusahaan Anak telah melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab
yang telah ditetapkan.
RENCANA KERJA KOMITE PERUSAHAAN ANAK TAHUN 2026
Komite Perusahaan Anak telah menetapkan rencana kerja untuk tahun 2026 sebagai berikut:
1. Usulan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perusahan Anak Tahun Buku 2025;
2. Yudisium Perusahaan Anak atas pencapaian tahun 2025;
3. Performance Reviu Perusahaan Anak;
4. Konsultasi Business Plan Perusahaan Anak Tahun 2027;
5. Rencana strategis pengembangan Perusahaan Anak.
950 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 304
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Organ Pendukung Direksi
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab DASAR HUKUM
pengurusan serta pengelolaan Bank, Direksi dibantu
oleh beberapa organ pendukung di bawahnya, yaitu Peraturan dan perundang-undangan yang menjadi
Sekretaris Perusahaan, Investor Relations, Satuan acuan dalam pembentukan, pengangkatan, dan
Internal Audit, Divisi Compliance, Divisi Enterprise pelaksanaan Sekretaris Perusahaan BNI, adalah
Risk Management, dan Divisi Operational Risk sebagai berikut:
Management. 1. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir oleh Undang-
SEKRETARIS PERUSAHAAN [ACGS Undang No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan
D.3.7] Keempat atas Undang-Undang No. 19 Tahun
2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang
Sekretaris Perusahaan memiliki peran strategis Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan
sebagai representasi Perusahaan serta sebagai Undang-Undang-Nomor 4 Tahun 2023 tentang
penghubung Bank dengan pemegang saham, otoritas, Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
dan seluruh pemangku kepentingan. Sekretaris 3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Perusahaan bertugas mengelola informasi material No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata
yang dimiliki Perusahaan, menyelenggarakan Rapat Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
Umum Pemegang Saham, mendampingi proses Usaha Milik Negara;
kerja Dewan Komisaris dan Direksi, serta menyusun 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/
laporan berkala maupun insidental yang diwajibkan POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
regulator. Sekretaris Perusahaan juga berperan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 35/2014”);
penting dalam membangun citra dan reputasi Bank 5. Anggaran Dasar BNI.
melalui hubungan yang konstruktif dengan media,
masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya STRUKTUR ORGANISASI SEKRETARIS
[ACGS D.3.7] PERUSAHAAN
BNI memastikan bahwa Sekretaris Perusahaan Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. KP/136/
memiliki kualifikasi sesuai dengan kompetensi DIR/R tanggal 12 April 2023 dan Memo Divisi
yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan Corporate Development & Transformation No.
tanggung jawabnya, serta memiliki komitmen untuk CDV/2/364/R tanggal 27 April 2023 Struktur
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan demi organisasi Sekretaris Perusahaan, fungsi dan
untuk meningkatkan kompetensinya. Sekretaris peran Sekretaris Perusahaan BNI saat ini dijalankan
perusahaan terlatih dalam bidang hukum, akuntansi oleh Pemimpin Divisi Corporate Secretary
atau praktik kesekretariatan perusahaan dan selalu yang membawahi Departemen Corporate
mengikuti perkembangan yang relevan. [ACGS D.3.8] Communication, Departemen Corporate Media
Intelligence & Analytics, Departemen Corporate
Event & Sponsorship, Departemen Corporate
Social Responsibility, Departemen Corporate
Stakeholder Management, Departemen Capital
Market Assurance & Board Governance, dan
Departemen Office of the Board.
Laporan Tahunan 2025
951
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 305
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Posisi Sekretaris Perusahaan Pada Struktur Organisasi BNI:
DIvisi Corporate Secretary
Departemen
Departemen Departemen Departemen Departemen Departemen
Capital Market Departemen
Corporate Corporate Media Corporate Corporate Corporate Stakeholder
Assurance & Board Office of he Board
Communication Inteligence & Analytis Event & Sponsorship Social Responsibility Management
Governance
Corporate Capital Market
Corporate Corporate
Corporate Media Stakeholder Assurance Office of he
Event & Social
Communication Intelligence & Management & Board Board
Sponsorship Responsibility
Analytics Governance
Bagian
Umum
Secara struktural, Sekretaris Perusahaan BNI 5. Menyediakan informasi yang dibutuhkan
melaporkan dan bertanggung jawab langsung pemegang saham dan stakeholders yang
kepada Direktur Utama. Sekretaris Perusahaan berkaitan dengan kondisi BNI.
diangkat dan diberhentikan oleh Direksi melalui 6. Menghadiri Rapat Direksi, Rapat Dewan
surat keputusan Direksi atas sepengetahuan dan Komisaris, rapat gabungan Direksi dan Dewan
persetujuan Dewan Komisaris serta diinformasikan Komisaris serta menyusun Risalah Rapat.
kepada publik sesuai dengan POJK 35/POJK.04/2014 7. Mengelola Daftar Pemegang Saham dan Daftar
tentang Sekretaris Perusahaan dan Emiten Publik Khusus Pemegang Saham.
(POJK 35/2014). [ACGS D.3.7] 8. Bertanggung jawab dalam penyelenggaraan
RUPS. Mempersiapkan bahan-bahan yang
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB diperlukan berkaitan dengan laporan-laporan/
SEKRETARIS PERUSAHAAN [ACGS D.3.7] kegiatan rutin Direksi yang akan disampaikan
kepada pihak luar. Mempersiapkan bahan-bahan/
Selaras dengan ketentuan POJK 35/2014, Sekretaris materi yang diperlukan berkaitan dengan hal-
Perusahaan BNI mengemban tugas dan tanggung hal yang harus mendapatkan keputusan Direksi
jawab sebagai berikut: berkenaan dengan pengelolaan BNI;
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal 9. Menyelenggarakan rapat-rapat dalam lingkungan
khususnya peraturan perundang-undangan yang Direksi, baik yang bersifat rutin maupun non-
berlaku di bidang Pasar Modal; rutin.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan 10.Melaksanakan kegiatan yang berhubungan
Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan dengan pemegang saham dan stakeholder
perundang-undangan di bidang Pasar Modal; melalui kegiatan analyst meeting, public expose,
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam conference calls, nondeal roadshow, dan meeting
pelaksanaan tata kelola perusahaan yang dengan pemegang saham.
meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, Sejalan dengan POJK 35/2014 tersebut di atas serta
termasuk ketersediaan informasi pada Situs dalam rangka pencapaian dan pelaksanaan visi dan
Web BNI; misi Sekretaris Perusahaan yang selaras dengan visi
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa dan misi BNI, maka organ Sekretaris Perusahaan
Keuangan tepat waktu; BNI memiliki fungsi dan tugas yang tertuang
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat dalam Pedoman Perusahaan Organisasi BNI Divisi
Umum Pemegang Saham; Corporate Secretary, antara lain sebagai berikut:
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat 1. Fungsi Capital Market Assurance and Board
Direksi dan/atau Dewan Komisaris; Governance
e. Pelaksanaan program orientasi perusahaan Melaksanakan aktivitas yang berhubungan
bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. dengan fungsi Sekretaris Perusahaan dalam
4. Sebagai penghubung antara BNI dengan kaitannya dengan ketentuan yang berlaku di
pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan, dan bidang pasar modal dan hukum korporasi
pemangku kepentingan lainnya. bagi BNI serta hukum perikatan pada ruang
952 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 306
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
lingkup Divisi Corporate Secretary. Sekretaris 5. Fungsi Corporate Social Responsibility
Perusahaan juga melakukan aktivitas monitoring Melaksanakan aktivitas penyusunan strategi
implementasi GCG organ BNI (RUPS, Direksi, dan optimalisasi penyaluran, pemantauan evaluasi,
Dewan Komisaris) agar terlaksana sesuai dengan dan realisasi Program Tanggung Jawab Sosial
ketentuan yang berlaku dan best practice. dan Lingkungan (TJSL) dan pengembangan
komunitas.
2. Fungsi Corporate Communication
Melaksanakan aktivitas komunikasi internal 6. Fungsi Corporate Stakeholder Management
dan eksternal, riset dan pengembangan tools Melaksanakan aktivitas kegiatan yang
komunikasi internal yang efektif, penerbitan berhubungan dengan lembaga serta melakukan
media internal, media komunikasi Direksi, kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka
media komunikasi internal berupa media cetak peningkatan Corporate Image BNI. Sekretaris
dan media elektronik (website BNI dan portal Perusahaan juga melakukan aktivitas yang
komunikasi internal) serta mengelola hubungan berhubungan dengan media, melakukan kerja
dengan media. sama dengan media masa, dan instansi terkait
dalam rangka meningkatkan Corporate Image
3. Fungsi Corporate Media Intelligence and BNI.
Analytics
Melaksanakan aktivitas corporate media 7. Fungsi Office of the Board
intelligence and analytics, pengelolaan sistem Melaksanakan aktivitas yang berhubungan
dan tools terkait tindak lanjut atas pemberitaan dengan kelancaran pelaksanaan tugas-
negatif BNI Group. tugas Dewan Komisaris dalam memastikan
terselenggaranya GCG, menunjang keperluan
4. Fungsi Corporate Event and Sponsorship Direksi, serta mengelola aktivitas kesekretariatan,
Melaksanakan aktivitas pengelolaan sponsorship keprotokolan, dan kerumahtanggaan, serta
BNI secara menyeluruh, corporate identity, aktivitas bagian umum.
branding BNI serta kegiatan promosi dan event
korporat.
PROFIL SEKRETARIS PERUSAHAAN
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 45 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Okki Rushartomo Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (2002)
Sekretaris Perusahaan
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja [ACGS D.3.8]
Diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Di BNI
Keputusan Direksi No. KP/367/DIR/R tanggal 14 September 2022 dan • Assistant Vice President pada Divisi Bisnis Kartu di PT Bank Negara
perubahan penamaan unit menjadi Corporate Secretary Division Indonesia (Persero) Tbk (2012-2015);
Head berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. KP/208/DIR/R tanggal • Vice President pada Divisi Bisnis Kartu di PT Bank Negara
31 Mei 2023 Indonesia (Persero) Tbk (2015-2018);
• Pemimpin Divisi Bisnis Kartu di PT Bank Negara Indonesia
Periode Menjabat (Persero) Tbk (2018-2020);
19 September 2022 – Saat ini • Pemimpin Divisi Komunikasi Pemasaran di PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (2020-2022).
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan [ACGS D.3.8]
Kompetensi Manajemen Risiko Level 6 oleh Lembaga Sertifikasi Di Perusahaan Lain
Profesional Perbankan (2024) Assistant Vice President di PT Bank HSBC Indonesia (2010-2012)
Hubungan Afiliasi
Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, Dewan
Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama/Pengendali
Laporan Tahunan 2025
953
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 307
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
MASA JABATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
Bapak Okki Rushartomo efektif menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan BNI berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. KP/367/DIR/R tanggal 14 September 2022 dan dikukuhkan kembali berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. KP/208/DIR/R tanggal 31 Mei 2023. Beliau berdomisili di Jakarta, Indonesia dan masih menjabat
sebagai Sekretaris Perusahaan BNI hingga saat ini.
ALUR PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
01 03
Penyampaian usulan Penetapan Pengangkatan
Pengangkatan dan dan Pemberhentian
Pemberhentian melalui Surat Keputusan
Sekretaris Perusahaan/ Direksi
Pemimpin Divisi-Divisi
Corporate Secretary Keputusan Rapat
& Kesekretariatan Direksi (Executive Talent Menyampaikan
diputuskan dalam Rapat
Committee) diusulkan Laporan Pengangkatan/
Direksi (Executive Talent
untuk diputuskan oleh Pemberhentian Sekretaris
Committee)
Dewan Komisaris Perusahaan kepada OJK
02 04
Pada tanggal 19 September 2022, BNI telah menyampaikan laporan pengangkatan Okki Rushartomo sebagai
Sekretaris Perusahaan kepada OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Kementerian BUMN.
PELATIHAN DAN/ATAU PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEKRETARIS PERUSAHAAN
TAHUN 2025 [ACGS D.3.8]
Setiap tahun, Sekretaris Perusahaan melakukan refreshment terkait pengetahuan dan pengembangan
kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti sejumlah
pelatihan/seminar/Workshop baik secara online maupun offline sepanjang tahun 2025, dengan rincian
sebagai berikut:
Tanggal Tempat
Judul Pelatihan Jenis Kegiatan Penyelenggara
Pelaksanaan Pelaksanaan
Partisipasi Seminar Nasional 10 Januari 2025 Jakarta Seminar Komisi VI
Mengintegrasikan ESG untuk Pertumbuhan
Berkelanjutan
BNI Media Networking Nite Bersama Pemred 13 Januari 2025 Jakarta Sharing Session BNI
Certified Sustainability Reporting Specialist 21-23 Januari Bali Training Forum TJSL
(CSRS) 2025
Kolaborasi Strategi BUMN dengan Pemangku 24 Januari 2025 Jakarta FGD Himbara, BI, dan
Kepentingan dalam Mendorong Aksi OJK
Korporasi untuk Pembanggunan Ekonomi
Nasional
Sharing Session BNI bersama SEVP DIgital, 10 Maret 2025 Jakarta Sharing Session BNI
Direktur Human Capital dan Redpel Media
Nasional
Nusantara Business Connect 8 April 2025 London FGD BP BUMN
Forum Digitalisasi Perbankan Menuju Layanan 9 April 2025 Surabaya FGD Himbara, BI, dan
Keuangan Modern OJK
Coaching Skills for Leaders and Managers 17 April 2025 Online Course Pelatihan Project
Management
Institute
954 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 308
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tanggal Tempat
Judul Pelatihan Jenis Kegiatan Penyelenggara
Pelaksanaan Pelaksanaan
Impact-Based Project Management for Social 22-24 April 2025 Surabaya Training Social
Investment Program Investment
Indonesia
Diskusi terkait PAD berdasarkan POJKK PIKK 8 Mei 2025 Online Course Workshop HIMBARA
Thriving as a Project Manager in the Age of AI 9 Mei 2025 Online Course Pelatihan Project
Management
Institute
Economic Synergy Forum 2025 9 Mei 2025 Tangerang FGD Himbara, BI, dan
OJK
Seminar Peran Industri Perbankan dalam 20 Mei 2025 Bali FGD Himbara, BI, dan
Mendukung Pariwisata yang Inklusif dan OJK
Berkelanjutan
Nusantara Business Connect 26 Mei 2025 Tokyo FGD BP BUMN
New Corporate Governance Leadership 27–28 Mei 2025 Jakarta Workshop IICD
Program
Sapa London Business & Banking in Harmony 3 Juni 2025 London FGD BP BUMN
Economic Partnership Meeting 17 Juli 2025 Jakarta FGD Himbara, BI, dan
OJK
Indonesia Investment Dialogue 21 Juli 2025 Seoul FGD BP BUMN
Indonesia-Australia Harvesting Future Echoes 24 Juli 2025 Australia FGD Himbara, BI, dan
of Friendship Across Lands OJK
Swiss Partnership Meeting 31 Juli 2025 Swiss FGD Himbara, BI, dan
OJK
Economic outlook 2025 global and domestic 4 Agustus 2025 Balikpapan FGD
Sydney Business Summit 21 Agustus 2025 Sydney FGD Himbara, BI, dan
OJK
Media Relation & Reputation Crisis Handling 21-22 Agustus Jakarta Workshop BNI
2025 2025
Anti Bribery Management System Awareness 15 September Online Course Pelatihan BNI
Training (ISO 37001:2016) 2025
Himbara dan BSI Economic outlook 2025 24 September Semarang FGD Himbara, BI, dan
2025 OJK
Sharing Session BNI Bersama Merchant dan
Komisi Informasi Pusat 28 September Palembang Sharing Session BNI
2025
Sharing Session BNI Bersama Mahasiswa IBA
Palembang dan Komisi Informasi Pusat 28 September Palembang Sharing Session BNI
2025
Indonesia International Sustainability Forum 29 September Jakarta Workshop KADIN,
(IISF) 2025 2025 Danantara
Workshop Digitalisasi Keuangan 16 Oktober 2025 Kepulauan Workshop Komisi XI DPR RI
Seribu
Sharing Session BNI Bersama Chief of 24 Oktober 2025 Jakarta Sharing Session BNI
Economist dan Redpel
Bandung Economic Dialogue 27 Oktober 2025 Bandung FGD Himbara, BI, dan
OJK
Forum Diskusi Ekonomi Kerakyatan 2026 31 Oktober 2025 Tangerang FGD BP BUMN
Workshop FH BUMN 17-18 November Jakarta Workshop FH BUMN
2025
Strategic Corporate Social Responsibility for 20-21 November Purwokerto Training Olahkarsa
ESG Excellence 2025
Workshop nasional dua hari 9 Desember 2024 Jakarta Workshop BP BUMN
pertanggungjawaban korporasi dalam tindak
pidana korupsi pengadaan barang dan jasa
pemerintah
Laporan Tahunan 2025
955
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 309
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS SEKRETARIS PERUSAHAAN TAHUN 2025
Pada tahun 2025, Sekretaris Perusahaan telah menyusun Laporan Corporate Secretary sebagaimana diatur
dalam Pasal 11 POJK 35/2014 yang menyatakan bahwa:
1. Sekretaris Perusahaan wajib membuat laporan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu)
tahun mengenai pelaksanaan fungsi Sekretaris Perusahaan kepada Direksi dan ditembuskan kepada
Dewan Komisaris;
2. Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan uraian singkat pelaksanaan fungsi Sekretaris
Perusahaan dan informasi mengenai pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti Sekretaris Perusahaan
dalam laporan tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
Berikut ini adalah Laporan Corporate Secretary BNI tahun 2025 yang telah disampaikan kepada Direksi:
No. Fungsi Menurut OJK Program Realisasi
1. Mengikuti Terkait perkembangan Pasar • Memberikan tanggapan kepada Otoritas Jasa Keuangan
Perkembangan Modal, khususnya peraturan selaku regulator pasar modal mengenai rancangan-
Pasar Modal perundang-undangan Pasar rancangan Peraturan OJK tahun 2025;
Modal • Mengikuti pelatihan dalam rangka memahami
perkembangan pasar modal khususnya peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
modal;
• Menghadiri sosialisasi dan diskusi pemberlakuan
ketentuan dan sistem Pasar Modal.
2. Memberikan masukan Memberikan masukan • Melakukan Reviu dan memberikan usulan sehubungan
kepada Direksi dan kepada Direksi dan Dewan dengan keputusan dan/atau kebijakan Direksi dan Dewan
Dewan Komisaris Komisaris untuk mematuhi Komisaris serta unit di bawah Direksi, berdasarkan
untuk mematuhi ketentuan Pasar Modal ketentuan Pasar Modal;
ketentuan Pasar Modal dalam setiap pengambilan • Melakukan sosialisasi perubahan ketentuan Pasar
keputusan atau penetapan Modal kepada Direksi dan Dewan Komisaris Melakukan
kebijakan penyampaian kembali (reminder) peraturan Pasar Modal
kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Membantu Direksi dan • Membantu Direksi dalam penyelenggaraan RUPS dengan
Dewan Komisaris dalam memperhatikan peraturan Pasar Modal dan best practice.
pelaksanaan Tata Kelola BNI RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 26
antara lain dalam menjamin Maret 2025 dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan
hak-hak pemegang saham, yang berlaku, di antaranya terkait voting, dihadiri oleh
fungsi dan peran Dewan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, publikasi risalah
Komisaris, fungsi dan peran RUPS yang tersedia dalam situs web Perusahaan;
Direksi, partisipasi pemangku • Membantu Direksi dalam meningkatkan kualitas
kepentingan, keterbukaan komunikasi perusahaan dengan Pemegang Saham atau
informasi Investor;
• Membantu Direksi dalam menyusun kebijakan komunikasi
perusahaan dengan pemegang saham atau investor.
• Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam
meningkatkan kompetensi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris melalui pelaksanaan pelatihan;
• Penyusunan Pedoman Perusahaan Insider Trading;
• Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam rangka
pelaksanaan pemberian insentif jangka panjang/long-
term incentive kepada Direksi dan Karyawan dengan
berkoordinasi dengan Divisi Human Capital Strategy dan
Divisi Human Capital Services;
• Melakukan peningkatan pelaksanaan keterbukaan
informasi, yakni selain situs web, Perusahaan
menggunakan media lain, yaitu Twitter, Facebook,
Instagram, LinkedIn, dan YouTube.
3. Membantu Direksi Pelaksanaan program Perseroan menyampaikan laporan berkala dan insidentil
dan Dewan Komisaris orientasi bagi Direksi dan/ kepada regulator melalui media penyampaian reporting
Dalam Pelaksanaan atau Dewan Komisaris sebagaimana diatur oleh masing-masing regulator.
Tata Kelola BNI BNI Lain-lain terkait
implementasi GCG
956 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 310
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Fungsi Menurut OJK Program Realisasi
4. Penghubung Melakukan strategi • Membantu Direksi dalam penyelenggaraan Rapat Direksi,
antara Emiten peningkatan kualitas Rapat Dewan Komisaris, dan Rapat Direksi bersama
dengan Pemegang komunikasi BNI dengan Dewan Komisaris secara berkala sesuai ketentuan yang
Saham Emiten segenap stakeholder berlaku;
atau Perusahaan • Seluruh Notulen Rapat Direksi, Rapat Dewan Komisaris
Publik, Otoritas dan Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris telah
Jasa Keuangan, didokumentasikan dengan baik, dalam bentuk hardcopy
dan Pemangku maupun softcopy.
Kepentingan Lainnya
Melakukan strategi Melaksanakan Program Orientasi bagi Direksi dan/atau
peningkatan kualitas Dewan Komisaris dengan pembahasan terkait:
komunikasi BNI dengan • Visi, misi, struktur organisasi Perseroan, kegiatan usaha/
segenap stakeholder bisnis, dan jaringan operasional;
• Laporan Tahunan, Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP) dan Rencana Bisnis Bank (RBB),
Kode Etik perseroan, Budaya Kerja BNI, Pedoman Tata
Tertib Kerja Dewan Komisaris, Kebijakan Good Corporate
Governance, dan Anggaran Dasar Perseroan;
• Good Corporate Governance (rangkap jabatan,
kepemilikan saham dan komisaris independen);
• Tugas, wewenang dan tanggung jawab Dewan Komisaris
dan Direksi, pendelegasian kewenangan serta batasan
kewenangan Dewan Komisaris dalam melakukan tugas
pengawasan terhadap perseroan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
• Komite-komite di bawah Direksi dan Dewan Komisaris
yang dibentuk dan bertanggung jawab langsung
terhadap Dewan Komisaris, Sekretaris Dewan Komisaris
dan Kesekretariatan Dewan Komisaris yang membantu
kelancaran tugas Dewan Komisaris;
• Remunerasi dan fasilitas yang diberikan kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Bersama Divisi Compliance
melakukan persiapan Laporan Penilaian Sendiri atas
Implementasi GCG di Perseroan;
• Komitmen GCG/Pakta Integritas Direksi dan Dewan
Komisaris;
• Sosialisasi GCG;
• Pengelolaan Saham;
• Keterbukaan Kepemilikan Saham oleh Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan;
• Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris
• Reward dan Penilaian GCG dari PIhak Eksternal terkait
dengan Fungsi Corporate Secretary.
Selain itu, Sekretaris Perusahaan juga menjalankan keterbukaan informasi kepada publik melalui media
massa, situs web BEI, dan situs web resmi BNI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Informasi lebih
rinci terkait pengungkapan Laporan ini diuraikan pada Sub bab Transparansi Penyampaian Laporan.
Sepanjang tahun 2025, Sekretaris Perusahaan telah menyampaikan Laporan Berkala dan Laporan Insidentil
kepada BEI dan OJK secara tepat waktu..
Laporan Berkala
Laporan Berkala yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan BNI kepada BEI dan/atau OJK pada tahun
2025, diuraikan sebagai berikut:
Periode Jumlah
No. Jenis Laporan Tujuan
Laporan Laporan
1. Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek BBNI OJK & IDX Bulanan 12
2. Laporan Keuangan Konsolidasian Bank dan Entitas Anak (UnAudited) OJK & IDX Triwulanan 3
3. Laporan Keuangan Tahunan (Audited) OJK & IDX Tahunan 1
4. Laporan Tahunan (termasuk Laporan Tata Kelola Perseroan, Laporan OJK & IDX Tahunan 1
Tata Kelola Unit Usaha Syariah Perseroan, dan Laporan Tata Kelola
Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BNI)
5. Laporan Keberlanjutan OJK & IDX Tahunan 1
6. Laporan Hasil Pemeringkatan Tahunan OJK & IDX Tahunan 1
7. Laporan Tahunan Entitas Induk dan Entitas Anak Bank (Laporan Bank OJK Tahunan 1
yang merupakan bagian dari kelompok usaha)
Laporan Tahunan 2025
957
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 311
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Periode Jumlah
No. Jenis Laporan Tujuan
Laporan Laporan
8. Laporan Daftar Rincian Pihak Terkait OJK Semesteran 2
9. Laporan Hasil Pelaksanaan Public Expose Tahunan IDX Tahunan 1
10. Laporan Daftar 10 Pemegang Saham Terbesar OJK Triwulanan 4
11. Laporan Kinerja Perusahaan (Earning Call) OJK & IDX Triwulanan 4
12. Laporan Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan OJK & IDX Tahunan 1
13. Laporan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan OJK & IDX Tahunan 1
14. Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan OJK & IDX Tahunan 1
15. Laporan Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai OJK & IDX Tahunan 1
Laporan Insidentil tersendiri untuk mengelola fungsi Investor Relations.
Selain penyampaian laporan wajib secara berkala, Inisiasi ini dilakukan dengan pertimbangan peran
Sekretaris Perusahaan telah menyampaikan Laporan penting Investor Relations dalam mengelola
Insidentil kepada regulator sebanyak 51 (lima komunikasi antara manajemen dengan pemegang
puluh satu laporan). Secara rinci laporan tersebut saham seiring dengan minat dari pemegang saham
diuraikan pada Sub bab Transparansi Penyampaian terhadap BNI yang terus meningkat.
Laporan.
Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan BNI,
Informasi tentang Laporan Berkala dan Laporan Divisi Investor Relations memiliki fungsi pokok
Insidentil tersebut juga telah dipublikasikan pada sebagai berikut:
situs web BNI dengan tautan https://www.bni. 1. Mengelola hubungan kerja sama dengan pihak
co.id/id-id/investor/berita-investor/keterbukaan- terkait pasar modal Indonesia antara lain fund
informasi. managers, analysts, stock broker, investment
bankers, rating agencies, serta pihak-pihak yang
terkait dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI);
2. Mengkomunikasikan kinerja dan strategi
INVESTOR RELATIONS perusahaan kepada analis pasar modal dan
investor dalam rangka tercapainya valuasi saham
Dalam rangka memaksimalkan kapitalisasi pasar BNI yang optimal dalam jangka panjang melalui
perusahaan, BNI membentuk Divisi Investor analyst meeting, conference call, roadshow dan
Relations yang bertugas dan bertanggung jawab event terkait;
penuh atas pelaksanaan fungsi Investor Relations 3. Mewakili manajemen BNI dalam pertemuan
Bank. Investor Relations membuka ruang diskusi dengan analyst dan investor baik secara one-
kepada pemegang saham dan komunitas pasar on-one maupun melalui presentasi publik dalam
modal untuk memberikan gambaran terkait kondisi rangka mengkomunikasikan opini, sikap dan
perusahaan secara riil dan transparan. reaksi terhadap tantangan dan/atau peluang
perusahaan serta menyampaikan tindak lanjut
FUNGSI DAN TUGAS POKOK INVESTOR strategis bagi manajemen BNI;
RELATIONS 4. Mengelola kegiatan yang berhubungan dengan
kinerja dan rating BNI;
Fungsi investor relations di BNI secara efektif 5. Memantau dan membuat analisa terhadap
berjalan sejak BNI resmi menjadi perusahaan publik perkembangan kinerja saham BNI, bursa, peer
melalui Initial Public Offering (IPO) pada tahun 1996, group;
tepatnya di bawah Divisi Corporate Secretary. Dalam 6. Mengelola database kinerja BNI, saham, investor,
perkembangannya, terdapat penataan organisasi contact report, mailing list fund managers, dan
sehingga fungsi Investor Relations dipisah dari pihak terkait lainnya;
fungsi Corporate Secretary. 7. Menjaga keterbukaan, keakuratan dan ketepatan
waktu pengungkapan informasi kepada pelaku
Maka dari itu, sesuai dengan Surat Keputusan pasar modal.
No. KP/289/R tanggal 28 Juni 2021 dan No. KP/136/R
tanggal 12 April 2023, BNI memiliki organisasi
958 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 312
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Profil Pimpinan Divisi Investor Relations
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 40 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Yohan Setio, CFA • S1 di bidang Ekonomi Akuntansi dari Universitas Indonesia (2003-2006)
• S2 di bidang Business Administration dari University of Cambridge
Pimpinan Divisi Investor Relations
(2011-2012)
Dasar Hukum Pengangkatan Di Perusahaan Lain
Diangkat sebagai Pemimpin Divisi Investor Relations berdasarkan • Officer - Global Transaction Banking di Deutsche Bank (2006 - 2008)
Surat Keputusan Direksi No. KP/258/DIR/R tanggal 14 Juni 2021 dan • AVP - Equity Research Analyst di PT Mandiri Sekuritas (2008 - 2011)
perubahan penamaan unit menjadi Investor Relations Division Head • Associate Director - Institutional Equity Sales di
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. KP/229/DIR/R tanggal 6 Juni PT Mandiri Sekuritas (2012 - 2016)
2023. • SVP - Head of Investor Relations di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(2016 - 2020)
Periode Menjabat
2021 - Saat ini Rangkap Jabatan
Tidak ada
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan
• Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi 5 dengan Surat Hubungan Afiliasi
Keterangan No./BSMR/SKT/7223/X/2024 tanggal 7 Oktober 2024 Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, Dewan
• Sertifikasi CFA (Chartered Financial Analyst) oleh CFA Institute Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama/Pengendali
(2012)
Pengalaman Bekerja
Di BNI
• Pgs. Pemimpin Divisi Office of Chief Economist (2021-2022)
• Pemimpin Divisi Investor Relations (2021 - saat ini)
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI SDM DIVISI INVESTOR RELATIONS
TAHUN 2025
Pada tahun 2025, Divisi Investor Relations telah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan untuk menunjang
kompetensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
No Materi Pengembangan Kompetensi / Pelatihan Lembaga Penyelenggara Waktu Pelaksanaan
1 Strategic Competency for BUMN Leadership Kementerian BUMN April 2025
2 Company Analysis Bloomberg Juni 2025
3 Efficient Excel Analysis & Reporting Bloomberg Juni 2025
4 Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) JK 5 BNI University (BNU) dan LSPP Juni 2025
5 Money Market 101 Bloomberg September 2025
6 Investor Relations 101 Bloomberg September 2025
7 Equity Analysis Bloomberg September 2025
8 Valuation on Merger & Acquisition PPM Manajemen Desember 2025
9 Understanding Financial Statement PPM Manajemen Desember 2025
Laporan Tahunan 2025
959
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 313
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS DIVISI Sepanjang tahun 2025, BNI telah menyelenggarakan
INVESTOR RELATIONS TAHUN 2025 analyst meeting dan public expose untuk
memaparkan hasil kinerja BNI secara periodik. BNI
Selama tahun 2025, Divisi Investor Relations telah juga aktif berpartisipasi dalam berbagai konferensi,
melaksanakan fungsi utamanya dengan baik dan baik secara online maupun offline, serta Non-Deal
efektif terutama dalam menyampaikan informasi Roadshow (NDR) yang diadakan oleh perusahaan
yang tepat dan akurat terkait kinerja perusahaan, sekuritas atau broker untuk meningkatkan kualitas
prospek usaha, serta informasi relevan lainnya investor base dengan memperbanyak top-tier
yang diperlukan oleh investor, calon investor, global institutional investors. Kegiatan tersebut
analis, komunitas keuangan, dan pasar modal mempertemukan BNI dengan investor atau calon
untuk mendukung pengambilan keputusan. investor, baik domestik maupun internasional. Pada
Aktivitas investor relations dijalankan dengan tetap tahun 2025 Divisi Investor Relations melakukan
mematuhi prinsip kerahasiaan serta perlakuan pertemuan sebanyak 335 kali yang terdiri dari
setara (equal treatment) bagi semua investor. 16 agenda Conference & Non Deal Roadshow, 4
Secara internal, Divisi Investor Relations juga turut agenda Earnings Call, dan agenda-agenda lainnya
meningkatkan komunikasi dengan segenap divisi yaitu Public Expose, Retail Webinar/Seminar,
untuk meningkatkan alignment antara strategi BNI Reguler Meeting dan Annual Rating Reviu Meeting.
dengan hal-hal yang menjadi concern investor dan Dalam setiap pertemuan dengan investor, kami
meningkatkan kinerja BNI. selalu mengkomunikasikan strategi BNI, termasuk
adaptasi terhadap kondisi pasar yang dinamis dan
Sesuai dengan fungsi utama, Divisi Investor masih volatile, sehingga kami dapat memberikan
Relations juga turut meningkatkan pemantauan atas informasi yang transparan kepada investor. Hal ini
kinerja saham BNI dan sentimen yang berkembang sejalan dengan fokus kami untuk meningkatkan
di market serta mengoptimalkan aktivitas Reviu kualitas engagement, kepercayaan, dan minat
corporate rating BNI agar rating BNI tetap dalam investor.
predikat investment grade. Divisi Investor Relations
juga aktif terlibat dalam peningkatan frekuensi Selain berfokus pada investor institusi, BNI juga
dan kualitas informasi terkait penerapan aspek konsisten menjalin hubungan yang erat dengan
Environmental, Social, and Governance (ESG) ke investor ritel. Melalui pemanfaatan media sosial
segenap investor serta terlibat dalam pelaksanaan dan kerja sama dengan broker yang memiliki basis
Reviu Rating ESG dan penyampaian isu yang investor ritel yang luas, Divisi Investor Relations
berkembang di market terkait ESG kepada divisi secara proaktif memberikan informasi terbaru
terkait. mengenai perkembangan perusahaan. Pendekatan
ini tidak hanya meningkatkan keterjangkauan
komunikasi, tetapi juga memperluas pemahaman
investor ritel mengenai arah strategi BNI ke depan.
Tabel berikut ini menjelaskan dengan rinci aktivitas
Investor Relations BNI selama dua tahun terakhir:
Statistik Kegiatan Investor Relations BNI tahun 2025 dan 2024
Kegiatan Investor Relation 2025 2024
Earnings Call (Analyst Meeting) [ACGS C.7.3] 4 4
Public Exposes (Termasuk Public Expose dari BEI) 3 5
Non-Deal Roadshow & Conference Calls 16 21
Retail Investor Webinar/Seminar 3 7
Regular Meeting with Investors 306 353
Annual Rating Reviu Meetings 3 3
Total 335 393
960 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 314
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
KEGIATAN YANG MELIBATKAN PEMEGANG SAHAM EXISTING [ACGS A.4.1]
Sepanjang tahun 2025, Investor Relations juga melaksanakan kegiatan yang melibatkan seluruh pemegang
saham termasuk pemegang saham institusional. Secara rinci, BNI telah mengundang investor maupun
berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan sebagai berikut ini:
Tanggal Mekanisme
Nama Kegiatan Tempat Pelaksanaan Deskripsi Acara
Pelaksanaan Pelaksanaan Acara
JP Morgan Asia Investor Conference yang
9 Januari 2025 Singapura Offline
Conference diadakan oleh JP Morgan
2025 ASEAN Investor Conference yang
10 Januari 2025 Singapura Offline
Conference diadakan oleh Bank of America
Earnings Call FY2024 22 Januari 2025 Jakarta Pemaparan Kinerja FY2024 Offline
Non-Deal Roadshow yang
Non-Deal Roadshow 3-4 Maret 2025 Hong Kong Offline
bersama CLSA
MNC Sekuritas
Investor Gathering 20 Maret 2025 Jakarta Update kepada retail investor Hybrid
2025
Earnings Call 1Q2025 28 April 2025 Jakarta Pemaparan Kinerja 1Q2025 Online
Non-Deal Roadshow bersama
Non-Deal Roadshow 7-8 Mei 2025 Kuala Lumpur Offline
BNI Sekuritas
UBS Asian
Investor Conference yang
Investment 27 Mei 2025 Hong Kong Offline
diadakan oleh UBS
Conference 2025
JP Morgan Asia Investor Conference yang
3-4 Juni 2025 New York Offline
Pacific All Star Forum diadakan oleh JP Morgan
Non-Deal Roadshow bersama
Non-Deal Roadshow 6-16 Juni 2025 Paris Offline
Macquarie
Asia Unbound -
Investor Conference yang
Road to Recovery 18-19 Juni 2025 London Offline
diadakan oleh Macquarie
Conference
Earnings Call 1H2025 25 Juli 2025 Jakarta Pemaparan Kinerja 1H2025 Online
Non-Deal Roadshow bersama
Non-Deal Roadshow 30-31 Juli 2025 Singapura Offline
BNI Sekuritas
14-15 Agustus Non-Deal Roadshow bersama
Noan-Deal Roadshow Bangkok Offline
2025 CLSA
32nd Investors' 10-11 September Investor Conference yang
Hong Kong Offline
Forum 2025 2025 diadakan oleh CLSA
Earnings Call 3Q2025 24 Oktober 2025 Jakarta Pemaparan Kinerja 3Q2025 Offline
3-11 November Non-Deal Roadshow bersama
Non-Deal Roadshow Eropa Offline
2025 UBS
Twenty-Fourth
19-20 November Investor Conference yang
Annual Asia Pacific Singapura Offline
2025 diadakan oleh Morgan Stanley
Summit
25-28 November Non-Deal Roadshow bersama
Non-Deal Roadshow Tokyo Offline
2025 MUFG & Bahana Sekuritas
2-4 Desember Non-Deal Roadshow bersama
Non-Deal Roadshow New York Offline
2025 Macquarie
9-10 Desember Investor Conference yang
Asia Conference 2025 New York Offline
2025 diadakan oleh Macquarie
Seluruh kegiatan di atas dihadiri oleh existing shareholders BNI.
KONTAK HUBUNGAN INVESTOR [ACGS C.10.1]
Hubungan Investor BNI dapat dihubungi melalui:
Investor Relations
Telepon: +6221-572-8308.
Alamat: Grha BNI Lantai 21, Jl. Jenderal Sudirman Kav 1 Jakarta.
Laporan Tahunan 2025
961
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 315
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
SATUAN INTERNAL AUDIT [ACGS: Dasar Hukum dan Pedoman Pelaksanaan
D.3.14] Internal Audit
Pelaksanaan seluruh kegiatan Internal Audit yang
Dalam rangka menjamin terselenggaranya aktivitas dilakukan pada lingkup BNI berpedoman pada
operasional perbankan yang sehat serta didukung oleh sejumlah regulasi diantaranya:
lingkungan pengendalian yang kuat, BNI membentuk 1. POJK No. 1/POJK.03/2019 tentang Penerapan
Satuan Internal Audit (IAD) sebagai salah satu fungsi Fungsi Audit Intern pada Bank Umum;
pengendalian internal yang berada langsung di bawah 2. POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang
Direktur Utama. IAD berperan sebagai mitra strategis Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank
manajemen yang menjalankan fungsi Risk Assurance Umum;
Unit (Third Line Model) pada lini ketiga dalam kerangka 3. SEOJK No. 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan
Sistem Pengendalian Internal. IAD tidak hanya Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi
menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga aktif Informasi oleh Bank Umum;
berkolaborasi dengan unit kerja lain untuk menjaga 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30
terciptanya nilai yang selaras dengan kepentingan Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan
seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Pelaksanaan fungsi Internal Audit BNI meliputi Selain regulasi di atas, pelaksanaan Internal Audit
aktivitas pemberian keyakinan (assurance) serta BNI mengacu pada standar yang ditetapkan oleh The
(advisory) advisori yang bersifat independen dan Institute of Internal Auditors (IIA) yaitu International
objektif, dengan tujuan meningkatkan nilai Bank Professional Practices Framework (IPPF) 2017 dan
sekaligus memperbaiki efektivitas operasional. Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024.
IAD mengevaluasi dan memperkuat manajemen
risiko, pengendalian internal, serta tata kelola Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter)
secara sistematis sehingga mampu mendukung Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,
terciptanya operasional bank yang lebih tangguh Internal Audit berpegangan pada tata etika dan
dan berkelanjutan. perilaku yang tercantum dalam Piagam Audit Intern
BNI yang selaras dengan regulasi Peraturan Otoritas
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Jasa Keuangan No. 1/POJK.03/2019 dan standar
Internal Audit BNI memiliki wewenang untuk profesional audit yang berlaku. Piagam Audit Intern
melakukan akses secara penuh, bebas, dan tidak BNI ditinjau serta diperbaharui secara berkala sesuai
terbatas terhadap catatan, informasi, karyawan, kebutuhan Bank dan perkembangan peraturan yang
dana, aset, lokasi/area, dan sumber daya lain BNI berlaku, di mana pemutakhiran terkini dilakukan
yang berkaitan dengan pelaksanaan asurans dan dan disetujui pada tanggal 9 Agustus 2024.
advisori, yang dilakukan secara bertanggung jawab
dalam menjaga kerahasiaan atas informasi tersebut. Piagam Audit disusun sebagai dokumen yang
Dalam aktivitas pemantauan, IAD secara rutin memuat landasan, tujuan, kedudukan, fungsi, ruang
menilai kecukupan dan efektivitas manajemen lingkup, kewenangan, serta hubungan kerja Internal
risiko, kualitas pengendalian internal, serta praktik Audit dengan pihak-pihak terkait di dalam organisasi.
tata kelola yang berlaku. Penilaian dilakukan Dengan demikian diharapkan pelaksanaan kerja
menggunakan pendekatan risk-based audit (RBA), Internal Audit dapat dilakukan secara optimal
yaitu metode audit yang berfokus pada risiko dalam memberikan keyakinan (assurance) dan
utama perusahaan sebagai dasar perencanaan dan layanan advisori yang independen, objektif, serta
pelaksanaan audit. Pendekatan ini memungkinkan berorientasi pada peningkatan nilai Bank.
IAD mengalokasikan sumber daya secara lebih
efisien, sekaligus mengidentifikasi potensi masalah Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Internal
yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan Audit
organisasi. Selain fungsi assurance, IAD juga Sebagaimana diatur dalam Piagam Audit Intern
memberikan layanan advisori baik secara formal BNI, ruang lingkup penugasan IAD adalah sebagai
maupun informal, antara lain melalui Independent berikut:
Reviu atas peluncuran produk atau aktivitas baru 1. Membantu Direktur Utama dan Dewan Komisaris
(sesuai ketentuan OJK dan BI) maupun melalui dalam melakukan pengawasan dengan
penugasan khusus atas permintaan manajemen cara menjabarkan secara operasional baik
maupun inisiatif internal. perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan
hasil audit;
962 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 316
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
2. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas pelatihan yang cukup di bidangnya agar dapat
efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, mengikuti perkembangan kompleksitas dan
akuntansi, operasional, sumber daya manusia, kegiatan usaha BNI;
pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan 5. Menyusun dan mengkaji Piagam Audit Intern
lainnya melalui pelaksanaan audit; BNI secara periodik;
3. Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk 6. Menyusun Rencana Audit dan Konsultasi
memperbaiki dan meningkatkan efisiensi Tahunan beserta alokasi anggaran yang
penggunaan sumber daya dan dana; disetujui oleh Direktur Utama dan Dewan
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi Komisaris dengan mempertimbangkan
yang objektif terhadap hasil pemeriksaan dalam rekomendasi Komite Audit, serta memantau
bentuk Laporan Hasil Audit dan menyampaikan realisasi pelaksanaannya;
laporan tersebut kepada Direktur Utama, dan 7. Melaporkan temuan audit yang signifikan kepada
Dewan Komisaris dengan salinannya kepada Direktur Utama dan Direktur yang membawahkan
Komite Audit dan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan, untuk dilakukan tindakan
fungsi Kepatuhan; perbaikan dalam waktu cepat dan memantau
5. Memberikan jasa konsultasi kepada pihak tindak lanjutnya;
intern BNI untuk memberikan nilai tambah 8. Melaporkan pemantauan tindak lanjut hasil audit
dan perbaikan terhadap kualitas pengendalian, kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris
pengelolaan risiko, dan tata kelola perusahaan dengan salinannya kepada Komite Audit, dan
sepanjang tidak memengaruhi independensi dan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan
objektivitas Internal Audit, serta tersedia sumber secara periodik; dan
daya yang memadai; 9. Memastikan dalam penggunaan jasa pihak
6. Melaksanakan pemantauan tindak lanjut hasil ekstern untuk aktivitas audit intern:
audit serta menyampaikan Laporan Pending a. Terselenggara transfer pengetahuan antara
Tindak Lanjut Hasil Audit kepada Direktur Utama pihak ekstern kepada pegawai IAD dengan
dan Dewan Komisaris dengan salinannya kepada mempertimbangkan penggunaan jasa ahli
Komite Audit, serta Direktur yang membawahkan pihak ekstern bersifat sementara.
fungsi Kepatuhan secara periodik; dan b. Tidak memengaruhi independensi dan
7. Melakukan audit pendalaman sesuai permintaan objektivitas fungsi Internal Audit.
Direksi dan/atau Komisaris, atau sebagai tindak c. Penggunaan jasa pihak eksternal telah sesuai
lanjut hasil audit umum terhadap suatu objek dengan Piagam Audit Intern BNI.
atau peristiwa yang diduga mengandung indikasi
pelanggaran dan/atau fraud apabila diperlukan; Wewenang Satuan Internal Audit
8. IAD bekerja sama dengan unit kerja yang Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,
melakukan fungsi pengendalian intern lainnya. IAD memiliki wewenang untuk:
1. Melakukan akses secara penuh, bebas dan tidak
Tugas dan Tanggung Jawab Pemimpin terbatas terhadap catatan, informasi, pegawai,
Satuan Internal Audit dana, aset, lokasi/area, dan sumber daya lain
Piagam Audit Intern BNI menetapkan ruang lingkup BNI termasuk terhadap perusahaan anak/afiliasi/
penugasan dan tanggung jawab kepada Pemimpin lembaga jasa keuangan yang dimiliki BNI,
IAD untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: yang berkaitan dengan pelaksanaan audit dan
1. Memastikan pelaksanaan fungsi audit intern konsultasi;
sesuai dengan Penerapan POJK No. 1/ 2. Melakukan verifikasi, wawancara, konfirmasi,
POJK.03/2019 tentang Fungsi Audit Intern Pada dan teknik pemeriksaan lainnya kepada nasabah
Bank Umum, Standar Profesional Audit Intern, atau pihak lain berkaitan dengan pelaksanaan
dan Kode Etik Audit Intern; audit dan konsultasi;
2. Mengalokasikan sumber daya audit, menentukan 3. Melakukan komunikasi secara langsung dengan
tujuan, ruang lingkup, dan rencana atau jadwal Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit;
serta teknik audit; 4. Melakukan rapat secara berkala dan insidental
3. Menetapkan strategi, metodologi, perangkat, dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite
pendekatan audit serta pelaksanaan Audit;
pengendalian mutu dalam melaksanakan tugas 5. Mengikuti rapat yang bersifat strategis;
pokok yang telah ditetapkan termasuk terhadap 6. Meminta bantuan dari unit kerja lain atau
perusahaan anak/afiliasi/lembaga jasa keuangan menggunakan jasa pihak eksternal dalam
yang dimiliki BNI, yang berkaitan dengan pelaksanaan audit apabila dipandang perlu; dan
pelaksanaan asurans dan advisori; 7. Melakukan koordinasi dan membangun
4. Memastikan Auditor IAD mengikuti hubungan sinergis dengan unit/fungsi
pengembangan profesional berkelanjutan serta penyelenggaraan assurance lainnya (Unit
Laporan Tahunan 2025
963
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 317
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Compliance, Risk Management, Senior Operation Berikut ini adalah tahapan-tahapan dalam
Risk Executive, dan Satuan Anti Fraud, dan SKAI metodologi Risk-Based Audit yang diterapkan BNI:
Perusahaan Anak guna memperoleh hasil audit 1. Penyusunan Rencana Audit dan Konsultasi (RAT),
yang komprehensif dan optimal. berdasarkan risk based audit melalui pendekatan
secara Macro & Micro Assessment, sebagai
Pengendalian Mutu Audit berikut:
Untuk memastikan audit yang dilakukan sesuai a. Macro Assessment merupakan assessment
dengan standar kode etik dan best practice yang berdasarkan indikator kinerja dan risiko
belaku, BNI melaksanakan program pengendalian aktivitas BNI mengacu pada Corporate Plan,
dan peningkatan mutu kualitas audit (Quality Rencana Bisnis Bank, Profil Risiko BNI,
Assurance Improvement Program-QAIP), di masukan dan/atau arahan Direksi dan Senior
antaranya melakukan pengembangan metodologi Management serta kondisi/isu yang terjadi
audit dan penyempurnaan audit. QAIP dilakukan sesuai perkembangan bisnis BNI, termasuk
melalui assessment atau kaji ulang, baik oleh pihak hasil audit eksternal maupun internal, dan
eksternal maupun internal. kejadian fraud.
Assessment atau kaji ulang oleh pihak eksternal Macro Assessment bertujuan untuk
wajib dilakukan setidaknya setiap 3 (tiga) mengindentifikasi critical issues untuk
tahun sebagaimana diatur dalam POJK No. 1/ menetapkan tema/aktivitas yang akan
POJK.03/2019. BNI telah melakukan assessment menjadi fokus audit dengan orientasi pada
terakhir pada tahun 2024 oleh pihak eksternal yaitu business process improvement.
PT RSM Konsultan Indonesia dan diperoleh hasil b. Micro Assessment, merupakan proses
bahwa kegiatan Internal Audit BNI secara umum penetapan objek audit (critical unit) didasarkan
telah sesuai dengan POJK No. 1/POJK.03/2019, POJK pada risk assessment unit.
No. 11/POJK.03/2022, POJK No. 38/POJK.03/2016, c. Selain macro dan micro assessment tersebut,
SEOJK No. 21/SEOJK.03/2017, dan International Internal Audit BNI juga melakukan regulatory
Standards for the Professional Practice of Internal assessment, guna memastikan area/ aktivitas
Auditing (IPPF) 2017. yang dipersyaratkan regulasi dilakukan kaji
ulang intern oleh Internal Audit.
Assessment oleh pihak internal (self assessment)
telah dilaksanakan rutin setiap tahun dengan hasil 2. Pelaksanaan audit, untuk memastikan kecukupan
penilaian bahwa pelaksanaan fungsi Audit Internal dan efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan
berada di kategori Generally Conformance sesuai pengendalian internal bank didukung dengan
dengan POJK No.1/POJK.03/2019, International penetapan metodologi rating audit pengelolaan
Standards for the Professional Practice of Internal risiko dan pengendalian intern. Adapun skala
Auditing (IPPF) 2017, dan Global Internal Audit rating yang ditetapkan yaitu satisfactory, good,
Standards (GIAS) 2024. needs improvement, dan unsatisfactory serta
komponen penilaian rating dari aktivitas kredit
Metodologi Audit dan aktivitas non kredit/operasional. Mekanisme
Dalam menjalankan tugasnya, Internal Audit penilaian rating audit secara sistematis
menyusun rencana audit tahunan secara dihasilkan melalui Audit Monitoring System dari
komprehensif dengan menggunakan pendekatan level signifikasi masing-masing temuan (low,
Audit Berbasis Risiko (Risk-Based Audit/RBA). medium, high, & critical).
Metodologi ini berfokus pada identifikasi dan
penilaian risiko utama yang berpotensi memengaruhi Selain pelaksanaan audit secara risk based,
pencapaian tujuan organisasi. Melalui penerapan Internal Audit juga melaksanakan audit
RBA, seluruh tahapan kegiatan audit mulai dari mandatory (regulatory/based audit) untuk
perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil memenuhi ketentuan eksternal/regulator.
audit—dijalankan berdasarkan prioritas risiko yang
telah ditetapkan bersama manajemen operasional 3. Pelaporan Audit, antara lain berupa Laporan
diantaranya melalui penilaian risiko. Hasil Audit atas pelaksanaan seluruh aktivitas
audit dan Pokok-Pokok Hasil Audit (PPHA) yang
Pendekatan ini memastikan bahwa setiap risiko secara triwulanan dilaporkan kepada Direktur
yang signifikan dapat dikelola secara efektif dan Utama, Dewan Komisaris, Komite Audit, dan
tetap terkendali dalam batas toleransi yang dapat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
diterima manajemen sehingga Bank dapat menjaga
stabilitas operasional sekaligus memastikan bahwa
potensi hambatan tidak mengganggu pencapaian
tujuan strategis Bank.
964 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 318
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sistem Informasi Internal Audit a. Terdapat pegawai di unit auditee yang
Seiring perkembangan teknologi informasi memiliki hubungan keluarga dengan auditor
yang semakin dinamis dan berpengaruh pada internal sampai dengan derajat kedua baik
lingkungan kerja, IAD senantiasa berinovasi, baik hubungan horizontal maupun vertikal dengan
dari sisi metodologi maupun penggunaan tools auditor;
untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan audit b. Auditor internal pernah menjadi pegawai di
dan konsultasi. Salah satu wujud inovasi tersebut unit auditee, baik sebagai pimpinan maupun
adalah penerapan Audit Management System non pimpinan. Kepada auditor internal
(AMS) yang pengembangannya dilakukan secara tersebut dapat diberikan penugasan dengan
internal. Aplikasi tersebut merupakan sebuah catatan, minimal telah dilakukan audit
sistem digital terintegrasi yang mengelola seluruh terhadap unit auditee dimaksud sebanyak 1
proses audit secara end-to-end, mulai dari penilaian (satu) kali dan/atau setelah melewati periode
risiko, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, 1 (satu) tahun;
hingga monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil c. Auditor internal tidak diperkenankan
audit. Penggunaan AMS memastikan proses audit melakukan audit terhadap suatu auditee 2
berjalan lebih sistematis, efektif, efisien, serta (dua) kali berturut-turut sebagai ketua tim;
bebas dari potensi benturan kepentingan, sehingga dan
kualitas pengendalian internal BNI semakin matang d. Auditor internal tidak diperkenankan
dan andal. melakukan audit terhadap suatu objek audit
di mana auditor intern tersebut sebelumnya
Independensi, Objektivitas, & Kebijakan terlibat dalam memberikan jasa konsultasi/
Masa (Cooling-Off Period) tugas lain atas objek tersebut.
Auditor internal dituntut untuk bersikap bebas 3. Pemimpin IAD memiliki kewenangan dalam
dari segala bentuk intervensi, pengaruh, maupun menentukan sumber daya dan anggaran yang
kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi diperlukan untuk menjalankan tugas dan fungsi
profesionalisme dalam memberikan penilaian. sesuai dengan rencana audit tahunan.
Salah satu metode untuk menjaga dan memperkuat 4. Auditor internal harus menyampaikan informasi/
independensi, BNI menerapkan kebijakan Cooling- hal-hal yang akan mengganggu independensi
Off Period, yaitu masa tunggu tertentu sebelum dan objektivitas dalam penugasan audit dan
auditor internal dapat ditempatkan kembali pada konsultasi kepada Pemimpin IAD.
unit kerja yang sebelumnya pernah diaudit. Berikut 5. Proses pelaksanaan dan pelaporan hasil audit
merupakan rincian beberapa hal yang harus ditaati dan konsultasi dilakukan Reviu oleh pihak
oleh IAD: internal dan eksternal.
1. Pemimpin dan auditor IAD tidak diperkenankan 6. BNI memastikan bahwa setiap personel
untuk: dalam IAD memenuhi kriteria independensi
a. Mempunyai wewenang dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan
atau terlibat/melakukan kegiatan operasional independensi ini diwujudkan melalui prosedur
BNI atau Perusahaan Anak/afiliasi/lembaga audit yang dirancang khusus untuk menghindari
jasa keuangan yang dimiliki BNI; benturan kepentingan, sehingga proses audit
b. Merangkap tugas dan jabatan dengan dapat berjalan secara objektif dan transparan.
pelaksanaan kegiatan operasional bank IAD bekerja secara independen terhadap unit
termasuk Perusahaan Anak/afiliasi/Lembaga kerja serta aktivitas yang diaudit, sehingga dapat
jasa keuangan yang dimiliki BNI; memberikan pendapat profesional dan objektif
c. Mengambil inisiatif dan menyetujui transaksi kepada Direktur Utama mengenai aktivitas bisnis
akuntansi, kecuali transaksi internal; dan dan operasional Bank. Dengan menjaga standar
d. Terlibat dalam pengambilan keputusan atas independensi ini, IAD mampu memberikan
suatu kegiatan operasional BNI. penilaian yang akurat dan mendukung penerapan
praktik GCG di seluruh kegiatan operasional BNI.
2. IAD harus memiliki ketentuan yang mengatur
pelaksanaan penugasan audit yang mampu Struktur dan Kedudukan Satuan Internal
menjaga objektivitas dan menghindari benturan Audit
kepentingan auditor serta pimpinan IAD atas Kedudukan IAD pada organisasi BNI bertanggung
objek yang diperiksa antara lain berupa kebijakan jawab langsung kepada Direktur Utama, dengan jalur
masa tunggu (cooling-off period). komunikasi langsung (dotted line) kepada Dewan
Komisaris. IAD dapat berkomunikasi langsung dan
Sehubungan dengan hal tersebut, Auditor tidak menyelenggarakan rapat dengan Direksi, Dewan
dilibatkan dalam penugasan audit atas suatu Komisaris dan Komite Audit saat melaksanakan tugas
objek/auditee, apabila terdapat hal-hal sebagai sehingga penugasan dapat dilaksanakan dengan baik
berikut: serta lancar. Susunan IAD per 31 Desember 2025 telah
Laporan Tahunan 2025
965
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 319
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. KP/235/DIR/R tanggal 07 Juni 2024 dan Memo No. CDV/2/117/R
tanggal 14 Februari 2025. Struktur organisasi Internal Audit telah diselaraskan dengan pembidangan segmentasi
bisnis bank, sebagai upaya memperkuat peran pengawalan bisnis melalui pendekatan audit berbasis risiko yang
terintegrasi dan bernilai tambah.
Struktur organisasi IAD per 31 Desember 2025 diuraikan pada bagan berikut ini:
Internal Audit
Wholesale & Corporate Function Detection &
Network & Retail Digital & Operations IT Audit Audit Development
International Business & Subsidiaries Audit Investigation
Audit Department Audit Department Department Department
Audit Department Department Department
IT Strategy,
Corporate & Digital -
Network & Governance & Corporate Audit Planning
Institutional Wholesale Investigation
Services Audit Development Function Audit & Development
Business Audit Audit
Audit
Retail Governance,
Enterprise & Audit Quality
Productive Digital - IT Operations Risk & Whistleblowing
Commercial Control &
& Business Retail Audit Audit Compliance System
Business Audit Report Analysis
Program Audit Audit
International Operations IT Security Subsidiaries Monitoring &
Consumer Audit Surveillance
Business Audit Audit Audit Audit Counterparty
General
Services
Section*
*) Mengikuti kebijakan sentralisasi terbatas Bagian Umum Kantor Pusat
Pihak yang Mengangkat dan Memberhentikan Pemimpin Satuan Internal Audit [ACGS D.3.16]
Pemimpin IAD diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama setelah mendapat persetujuan dari Dewan
Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit serta dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan
secara luring paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah tanggal pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin
IAD.
Direktur Utama dapat memberhentikan Pemimpin IAD setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris dengan
mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit, apabila tidak memenuhi persyaratan memimpin fungsi audit
internal BNI sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku dan/atau gagal atau tidak cakap menjalankan
tugas.
Profil Pemimpin Satuan Internal Audit [ACGS D.3.15]
Satuan Internal Audit dipimpin oleh Hedmon Yusfid yang efektif sejak 28 Agustus 2025, sebagaimana Surat
Pengangkatan No. SDK/68 tanggal 24 September 2025 yang telah dilaporkan kepada OJK. Adapun profil singkat
Internal Audit Head BNI sebagai berikut:
966 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 320
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 52 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Hedmon Yusfid • Sarjana Akuntansi dari Universitas Andalas;
• Magister Manajemen dan Bisnis dari Institut Pertanian Bogor
Internal Audit Head
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Surat Keputusan Direksi No. KP/147/DIR/R tanggal 28 Agustus 2025 Di BNI
1. Pemimpin Kelompok Audit Bisnis Korporasi (2013 – 2014).
Periode Menjabat 2. Pemimpin Kelompok Perencanaan & Pengembangan (2015 –
28 Agustus 2025 - Sekarang 2016);
3. Pemimpin Kelompok Pengendalian Mutu Audit (2017 – 2018);
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan 4. Pemimpin Kelompok Audit Wilayah (2019 – 2020);
1. Sertifikasi Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP); 5. Pemimpin Kelompok Audit Area 1 (2021)
2. Sertifikasi Certified Bank Auditor (BNI); 6. Pemimpin Audit Area 2 (2022 – Juli 2023);
3. Sertifikasi Uji Kompetensi Manajemen Risiko Level 6 (BNI); 7. Wholesale & International Business Audit Department Head
4. Digital Forensics in Internal Audit: From Data to Evidence (Agustus 2023 - Juli 2025)
Indonesia Internal Audit Practicioner (IIA); 8. Pemimpin Satuan Internal Audit (Agustus 2025 – sekarang)
5. Digital Forensics in Internal Audit: From Data to Evidence (BPKP);
6. Pelatihan Auditor - Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Rangkap Jabatan
Perbankan (BNI); Tidak merangkap jabatan baik di internal maupun eksternal BNI.
7. Leadership Development Program Middle Management – LDP Top
1000 (BNI); Hubungan Afiliasi
8. Internal Control Over Financial Reporting/ICoFR (BNI); Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, Dewan
9. Agile Audit (BNI); Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama/Pengendali.
10. General Management Program (BNI);
11. ACIIA Regional Conference 2024 (IIA).
Komposisi SDM Satuan Internal Audit
Dalam menjalankan fungsinya, Satuan Internal Audit (IAD) BNI didukung oleh sumber daya manusia yang
kompeten, berintegritas, dan memiliki kualifikasi yang memadai. Hingga 31 Desember 2025, jumlah pegawai
IAD tercatat sebanyak 175 orang, termasuk Pemimpin IAD. Seluruh pegawai dipilih secara selektif dengan
mempertimbangkan aspek keberagaman, baik dari sisi latar belakang pengalaman kerja, bidang keahlian,
maupun kepemilikan sertifikasi profesi yang relevan dengan fungsi audit internal.
Kehadiran tenaga profesional dengan kompetensi beragam tersebut mencerminkan komitmen BNI untuk
membangun tim audit yang andal secara teknis, yang juga didukung dengan program pengembangan
kompetensi secara berkelanjutan. Berikut susunan SDM IAD per 31 Desember 2025:
Jumlah
Jabatan
(orang)
Internal Audit Head 1
Department Head 6
Lead Auditor 16
AVP Unit Supporting Audit 5
Senior Auditor 33
MGR Unit Supporting Audit 9
MGR BUM 1
AMGR BUM 1
Auditor 78
AMGR Unit Supporting Audit 6
Asisten Administrasi 4
Surveillance 8
Whistleblowing 3
Penugasan ke unit lain 4
Total 175
Laporan Tahunan 2025
967
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 321
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Sertifikasi Auditor Internal
Dalam mengupayakan pengembangan profesional auditor secara berkelanjutan, IAD berkomitmen untuk
senantiasa meningkatkan kompetensi dan pengetahuan auditor yang secara proaktif mengikuti berbagai
program pengembangan dan peningkatan kompetensi baik melalui pendidikan program bersertifikasi baik
nasional maupun internasional, kegiatan pelatihan, seminar, dan workshop yang relevan untuk mendukung
kinerja audit. Inisiatif berkelanjutan ini dilakukan secara konsisten sehingga mampu memenuhi kualifikasi
yang memadai sebagai unit kerja yang independen dan objektif.
Sertifikasi yang telah diperoleh pegawai IAD selama tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Sertifikasi Profesi Internasional Realisasi Tahun 2025
Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP) 1
Certified Information System Auditor (CISA) 3
Certified Data Science for Manager (CDSM) 7
Certified Information Technology Auditor (CITA) 43
Sertifikasi Profesi Nasional Realisasi Tahun 2025
ISO 27001:2022 7
Sertifikasi Manajemen Risiko JK 6 1
Certified Bank of Internal Audit - Auditor 6
Certified Bank of Internal Audit - Supervisor 28
Sertifikasi Kompetensi Kepatuhan JK 5 8
Kode Etik Auditor Internal 3. Kerahasiaan
Dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya, a. Bersikap hati-hati dalam menggunakan dan
IAD harus bersikap profesional, objektif, menjaga informasi yang diperoleh dalam
independen, dan menjunjung tinggi Kode Etik yang pelaksanaan tugas; dan
telah ditetapkan dan harus dipatuhi oleh segenap b. Tidak menggunakan informasi untuk
auditor, sebagai berikut: kepentingan siapa pun dan/atau dengan cara
1. Integritas apa pun yang akan bertentangan dengan
a. Melakukan tugasnya dengan jujur, tekun, dan hukum dan/atau ketentuan perusahaan.
bertanggung jawab;
b. Mematuhi hukum dan membuat 4. Kompetensi
pengungkapan sesuai dengan peraturan a. Melaksanakan tugas sesuai dengan
perundang-undangan dan profesinya; pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman
c. Tidak dengan sengaja/sadar terlibat dalam yang dimiliki;
aktivitas yang dilarang/tidak sah, tidak b. Melaksanakan audit sesuai dengan Penerapan
melakukan tindakan yang dapat merusak Fungsi Internal Audit Pada Bank Umum dan/
kredibilitas IAD dan profesi Auditor Internal; atau standar audit lain yang berlaku; dan
dan c. Meningkatkan kompetensi secara terus-
d. Mendukung tujuan BNI dan IAD. menerus.
2. Objektivitas Rapat Satuan Internal Audit dengan Dewan
a. Tidak terlibat dalam kegiatan atau memiliki Komisaris, Direksi, dan Komite Audit
hubungan yang akan menimbulkan benturan
kepentingan; Kebijakan Rapat
b. Tidak menerima apa pun yang berdampak Piagam Audit Intern menetapkan bahwa IAD
atau diduga akan berdampak terhadap memiliki kewenangan untuk berkomunikasi
professional judgement; langsung dan menyelenggarakan rapat, baik secara
c. Senantiasa menggunakan professional berkala maupun insidental, dengan Direksi, Dewan
judgement dalam pelaksanaan tugas pada Komisaris, dan Komite Audit. Hal ini dilakukan dalam
kondisi dan situasi apa pun; dan rangka mendukung pelaksanaan tugas dengan
d. Mengungkapkan semua fakta yang diketahui. baik dan lancar. Rapat tersebut menjadi bagian
dari wewenang IAD untuk memastikan efektivitas
pelaksanaan penugasan.
968 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 322
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Agenda Rapat
Pada tahun 2025, telah diselenggarakan 103 (seratus tiga) rapat Dewan Komisaris maupun Direksi yang
melibatkan Internal Audit yang membahas berbagai agenda sebagaimana diuraikan pada tabel berikut ini:
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Keterangan Rapat
1 07 Januari 2025 Steerco UU PDP IT Hyigiene Direksi
2 09 Januari 2025 Radikom Agenda ke-2 - Pembahasan Direksi, Komisaris
Permohonan Persetujuan Reviu Kebijakan
Manajemen Risiko
3 09 Januari 2025 Radikom Agenda ke-3 - Pembahasan Laporan Direksi, Komisaris
Pengawasan Rencana Bisnis DPLK BNI Semester
2 Tahun 2024
4 09 Januari 2025 Radikom Agenda ke-4 - Pembahasan Direksi, Komisaris
Permohonan Reviu dan Persetujuan
Pembaharuan Kebijakan dan Prosedur Anti
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan
Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT,
dan PPPSPM) DPLK BNI
5 14 Januari 2025 Clearance Meeting Direksi dengan Kantor Direksi, Komite Audit
Akuntan Publik
6 16 Januari 2025 FGD BoD -1 Roadmap Human Capital 2025 -2029 Direksi
7 16 Januari 2025 Radikom Agenda ke-1 - Clearance meeting Komisaris
Dewan Komisaris dengan Kantor Akuntan Publik
8 16 Januari 2025 Radikom Agenda ke-2 - Pembahasan Kinerja Komisaris
BNI, Kinerja Perusahaan Anak, dan Realisasi RBB
BNI Periode Triwulan IV 2024
9 16 Januari 2025 Radikom Agenda ke-3 - Pembahasan Hasil Self- Komisaris
assessment Tingkat Kesehatan dan Profil Risiko
BNI secara Individu Posisi 31 Desember 2024
(Triwulan IV 2024)
10 17 Januari 2025 Komite Anti Fraud 2025 Direksi, SEVP
11 23 Januari 2025 Undangan Komite Audit - PPHA Komite Audit
12 24 Januari 2025 Komite Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT) Direksi
01 - 2025
13 04 Februari 2025 Meeting dengan DIR TOP untuk konfirmasi Direksi
Debitur
14 04 Februari 2025 Tindak Lanjut Concern KMRT BNI Finance Direksi
15 06 Februari 2025 Meeting dengan SCR untuk Konfirmasi Debitur Direksi
16 13 Februari 2025 Radisi Agenda ke-2 - Finalisasi Skor PMS 2024 Direksi
17 14 Februari 2025 Meeting dengan Wadirut dan Eksternal Direksi
18 27 Februari 2025 Radikom Agenda ke-1 - Pembahasan Tindak Komisaris
Lanjut Debitur
19 05 Maret 2025 Meeting dengan DIRUT Direksi
di BNI Cabang Mataram
20 10 Maret 2025 Radisi Agenda ke-2 - KMT Persetujuan Rencana Direksi
Strategis TI (RSTI) BUMN 2025 - 2029
21 10 Maret 2025 Radisi Agenda ke-4 - ALCO dan Prognosa Direksi
Keuangan Maret 2025
22 18 Maret 2025 Undangan Komite TKT - Evaluasi Efektivitas Direksi
SPI Terintegrasi Semester II/2024, Evaluasi
Efektivitas SKAI Semester II/2024, Perbaikan
Kualitas dan Jumlah Auditor pada PA, Hasil
Audit Intern Perusahaan Anak dan Tinjutnya
23 18 Maret 2025 Preliminary Pemeriksaan OJK Th. 2025 - Proses Direksi
Kredit Korporasi dan Penetapan Watchlist
24 19 Maret 2025 Preliminary Pemeriksaan OJK Th. 2025 - Direksi
Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM
25 20 Maret 2025 Preliminary Pemeriksaan OJK Th. 2025 - Rencana Direksi
Pemeriksaan BNI KLN Tokyo dan Osaka
Laporan Tahunan 2025
969
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 323
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Keterangan Rapat
26 20 Maret 2025 Pembahasan tindak lanjut Saran dan Nasihat Direksi, Komisaris
Dewan Komisaris atas Realisasi Hapus Buku
Kredit yang Dikonsultasikan kepada Dewan
Komisaris periode 2024
27 11 April 2025 Meeting dengan DIR FIN terkait BNI Finance Direksi
28 25 April 2025 Radikom Agenda ke-3 - Diskusi Profil Risiko BNI Direksi, Komisaris
posisi 31 Maret 2025
29 25 April 2025 Persiapan Fit and Proper Test anggota Direksi Direksi
30 30 April 2025 Persiapan Fit and Proper Test Dewan Komisaris Direksi
- Perkreditan (Aspek Bisnis, Risiko Hukum,
Compliance, dan Audit)
31 02 Mei 2025 Persiapan Fit and Proper Test Dewan Komisaris Komisaris
- Perkreditan (Aspek Bisnis, Risiko Hukum,
Compliance, dan Audit)
32 14 Mei 2025 Agenda KA - Pembahasan Hasil Audit Komisaris
Pengelolaan Single Customer View (SCV)
33 20 Mei 2025 Diskusi Anggota Komite Independen, Komite Komite Independen
Audit dengan IAD terkait Persiapan Pembahasan
Materi Radekom Kamis 22 Mei 2025, yaitu Pokok-
Pokok Hasil Audit dan Tindak Lanjut Hasil Audit
BNI Periode Tahun 2024 dan Triwulan I 2025
34 22 Mei 2025 Pembahasan Pokok-Pokok Hasil Audit dan Tindak Komisaris
Lanjut Hasil Audit BNI periode Tahun 2024 dan
Triwulan I 2025
35 02 Juni 2025 Entry Meeting Audit Eksternal Direksi
36 03 Juni 2025 Radikom Agenda ke-1 - Diskusi KTKT Komisaris
Pembahasan mengenai Kinerja Keuangan PA,
Issue di masing-masing PA atas Hasil Evaluasi
atas Penerapan Manajemen Risiko, Kepatuhan
dan Audit periode Triwulan I/2025
37 04 Juni 2025 ALCO Direksi Juni 2025 Direksi
38 05 Juni 2025 Radikom Agenda ke-1 - Pembahasan Kinerja BNI Komisaris
Posisi 30 April 2025
39 19 Juni 2025 Undangan KPK - Lokakarya dan Re-Launching Direksi
Program Pelatihan SPI BUMN
40 19 Juni 2025 Agenda Radikom ke-2 - Pembahasan Debitur Direksi, Komisaris
Seluruh Segmen yang Direstrukturisasi
41 24 Juni 2025 Radikom Agenda ke-3 - Pembahasan Rencana Direksi, Komisaris
Hapus Buku Kredit
42 26 Juni 2025 Exit Meeting dengan BPKP Direksi
43 01 Juli 2025 Agenda II - Komite Tata Kelola Terintegrasi Direksi, Komisaris
44 03 Juli 2025 Radikom Agenda ke-1 - Pembahasan Reviu Direksi, Komisaris
Kebijakan Perkreditan Bank (KPB)
45 11 Juli 2025 Radisi Agenda ke-2 - Reviu Prosedur Turunan Direksi, Komisaris
Kebijakan Perkreditan Bank (KPB)
46 14 Juli 2025 Radisi Agenda ke-4 - Update Progress Direksi
Penghentian Sementara Transaksi Rekening
Dorman atas Permintaan PPATK
47 15 Juli 2025 Radikom KPR - Evaluasi Loan at Risk pada Komite Pemantau Risiko
semua segmen Kredit
48 17 Juli 2025 Radikom Agenda ke-3 - Direksi, Komisaris
Pembahasan Internal Control Over Financial
Reporting/ICoFR
49 31 Juli 2025 Radikom Agenda ke-I - Pembahasan Penerapan Direksi, Komisaris
Teknologi Informasi (TI) BNI
50 01 Agustus 2025 Undangan Rapat Komite Manajemen Risiko Direksi
Terintegrasi (KMRT) 02 - 2025
51 05 Agustus 2025 KTKT - Self Assessment Pelaksanaan Tata Kelola Komite TKT
Terintegrasi (TKT) Konglomerasi Keuangan BNI
Periode Semester I 2025
970 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 324
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Keterangan Rapat
52 01 September 2025 Radisi - Kick off Meeting Audit Laporan Direksi
Keuangan BNI Konsolidasian dan Laporan
Lainnya untuk Tahun buku yang berakhir pada
Tanggal 31 Desember 2025 oleh Kantor Akuntan
Publik
53 02 September 2025 Audiensi dengan OJK terkait pergantian CAE Direksi
54 04 September 2025 Undangan pelaksanaan Town Hall Meeting – Direksi
Project Intelligent Branch
55 04 September 2025 Meeting terkait Layanan TI dengan Direktur Direksi
Utama
56 09 September 2025 Komite Audit - Kick-off Meeting Audit Laporan Komite Audit
Keuangan BNI Konsolidasian dan Laporan
Lainnya untuk Tahun buku yang berakhir pada
Tanggal 31 Desember 2025
57 09 September 2025 Laporan Whistleblowing System Terkait Aspek Komisaris
Human Capital
58 10 September 2025 Risk Awareness & Pengarahan DIR FIN & Direksi
Strategy
59 12 September 2025 Penyerahan LHP BNI IT dan BNI Life di BPK RI Direksi
(DIRUT, DIR ITE)
60 22 September 2025 Pembahasan mengenai tindak lanjut Perusahaan Direksi
Anak atas Evaluasi Sistem Pengendalian Intern
Terintegrasi Semester I/2025
61 24 September 2025 Undangan Meeting Steering Committee Project Direksi
Branch Transformation - Intelligent Branch
62 25 September 2025 • Reviu Ketentuan Pemberian Sub-Ordinated Direksi
Loan (SOL) kepada Perusahaan Anak
Keputusan;
• Reviu Ketentuan Country Exposure Limit
(CEL);
• Kewenangan Memutus Reviu Kredit pada
Segmen Corporate dan Enterprise;
• Reviu BNI Griya Instant Approval.
63 25 September 2025 Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun 2025 Direksi
64 29 September 2025 Meeting Audiensi dengan OJK terkait Tingkat Direksi
Kesehatan Bank
65 30 September 2025 Evaluasi SPI BNI Semester I tahun 2025 Direksi
66 30 September 2025 Steering Committee Project Enterprise Financial Direksi
System (EFS)
67 01 Oktober 2025 Implementasi New Region, Area, dan Branch Direksi
Model
68 02 Oktober 2025 Evaluasi penerapan Strategi Anti Fraud Komisaris
69 09 Oktober 2025 Evaluasi Efektivitas Sistem Pengendalian Komisaris
Internal BNI dan Evaluasi Efektivitas & Efisiensi
Pelaksanaan Tugas Audit Intern Perusahaan
70 14 Oktober 2025 Project IT di BNI Direksi
71 14 Oktober 2025 Reviu Tata Kelola Pedoman Perusahaan Direksi
72 17 Oktober 2025 Meeting Arahan dan Masukan DIR FIN terkait Direksi
RAT 2026
73 17 Oktober 2025 Meeting Arahan dan Masukan DIR CMB terkait Direksi
RAT 2026
74 20 Oktober 2025 Meeting Arahan dan Masukan WADIRUT terkait Direksi
RAT 2026
75 20 Oktober 2025 Meeting Arahan dan Masukan DIR INS terkait Direksi
RAT 2026
76 21 Oktober 2025 Diskusi Rencana Audit 2026 DIR NWR Direksi
77 21 Oktober 2025 Self-assessment Profil Risiko BNI Direksi
78 21 Oktober 2025 Komite Pemantau Risiko Komite Pemantau Risiko
79 22 Oktober 2025 Meeting Arahan dan Masukan DIR CMB terkait Direksi
RAT 2026
Laporan Tahunan 2025
971
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 325
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Keterangan Rapat
80 23 Oktober 2025 Evaluasi Fungsi Audit Intern Periode Tw. III/2025 Komite Audit
81 23 Oktober 2025 Kinerja BNI termasuk PBT/Contribution Margin Komisaris, Direksi
per Segmen, Product, & Channel, dan Kinerja
Perusahaan Anak, posisi September 2025
82 27 Oktober 2025 Entry Meeting OJK Direksi
83 01 November2025 Evaluasi Kinerja Remedial Recovery (RR) BNI Komite Pemantau Risiko
Isu Kasus Hukum terkait dengan Aktivitas
Remedial & Recovery
84 04 November 2025 Roadmap Penguatan Strategi Anti Fraud Komite Audit
85 04 November 2025 Entry Meeting Pemeriksaan BPKP Direksi
86 04 November 2025 Roadmap Penguatan Strategi Anti Fraud di KTKT
Perusahaan anak
87 10 November 2025 ALCO Direksi
88 12 November 2025 Reviu Ketentuan Pembayaran Kredit Direksi
89 24 November 2025 • Sinergi TI Perusahaan Anak Direksi
• Update RSTI 2024 - 2028
• Usulan Portofolio Project TI 2026
• Usulan RPTI 2026
90 25 November 2025 Undangan Update Temuan OJK Tahun 2025 Direksi
Kepada Wakil Direktur Utama
91 27 November 2025 Exit Meeting OJK Direksi, Komisaris
92 27 November 2025 Pinjaman Subordinasi (SOL) Direksi, Komisaris
93 02 Desember 2025 Evaluasi dan Pengawasan terhadap Laporan Komite Audit
Hasil Audit Sistem Layanan Informasi Keuangan
(SLIK) Tahun 2025
94 03 Desember 2025 Meeting Steering Committee Project Branch Direksi, Komisaris
Transformation – Intelligent Branch
95 11 Desember 2025 Root Cause Analysis Hapus Buku dan Mitigasi Direksi, Komisaris
Risiko yang dilakukan
96 12 Desember 2025 Enterprise Financial System (EFS) Direksi
97 16 Desember 2025 Exit Meeting Pemeriksaan Tematik OJK DPUK Direksi
2025
98 16 Desember 2025 Laporan Fraud Direksi, Komisaris
99 17 Desember 2025 Agenda Rapat ALCO Direksi Direksi
100 18 Desember 2025 Kebijakan Umum Manajemen Risiko, Kebijakan Direksi, Komisaris
Umum Sistem Pengendalian Intern serta
Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi
dan Permodalan Terintegrasi Tahun 2025
101 18 Desember 2025 Progress Meeting Audit Laporan Keuangan BNI Direksi, Komisaris
Konsolidasian dan Laporan Lainnya periode
Tahun Buku 2025 oleh KAP
102 18 Desember 2025 Pembahasan Hasil Kunjungan Kerja Dewan Direksi, Komisaris
Komisaris ke Kantor Cabang Luar Negeri
103 22 Desember 2025 Operasional TI dan Fraud Detection System Komite Manajemen IT
(FDS)
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Selama tahun 2025, IAD telah menghadiri, baik sebagai peserta rapat ataupun menyampaikan materi, dalam
103 (seratus tiga) kali rapat bersama Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Komite lainnya. Frekuensi
dan tingkat kehadiran rapat IAD diuraikan pada tabel berikut:
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran % Kehadiran
103 103 100
Rapat
Rapat Rapat Rapat
Uraian Dewan
Direksi Komite Audit Komite Lainnya
Komisaris
Frekuensi Kehadiran IAD 80 33 5 7
972 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 326
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pengembangan Kompetensi dan/atau Pelatihan Internal Audit Tahun 2025
Pengembangan Kompetensi SDM Satuan Internal Audit
IAD berkomitmen untuk melakukan pengembangan kompetensi dan kapabilitas bagi para auditor. Untuk
mendukung pengembangan kompetensi tersebut, IAD menetapkan kebijakan pelatihan/refreshment period
minimal setiap tahun yaitu seluruh auditor diharuskan mengikuti program pengembangan kapabilitas
secara serentak. Pelaksanaan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan IAD selama tahun 2025,
sebagai berikut:
Materi Pengembangan Kompetensi/Pelatihan Waktu Pelaksanaan Lembaga
Penyelenggara
Annual Training
Pelatihan Tahunan Auditor 13 Januari - BNU
03 Februari 2025
Online/Offline Sharing Session & Webinar
Race Talk Series: Next Level Integrated Credit Tool in Wholesale Banking 03 Januari 2025 CRR
COB 4
Webinar dengan Tema: Siap Implementasi CTAS: Pajak Digital untuk 22 Januari 2025 WPP
Dukung Bisnis Nasabah Lebih Optimal WDC
Strategi dan Sinergi BNI Agen46 Menuju 2025 24 Januari 2025 Tim Agen 46 – BNI
Membangun Budaya Anti Korupsi Dalam Jaringan Kemitraan Bisnis 11 Februari 2025 Direktur Human
Capital &
Compliance
BNI Webinar: Financial Crimes Sharing Session 18 Februari 2025 Pakar Kepatuhan
dan Manajemen
Risiko keuangan di
Industri Perbankan
Global
INT
Elevating Transaction With BNIdirect cash Operating Account 26 Februari 2025 WDC
Penguatan Anti Fraud Awareness melalui Penerapan POJK No. 12 Tahun 28 Februari 2025 Anti Fraud Strategy
2024 bagi LJK Department Head
BNIdirect Supply Chain Financing Solution: Redefining Efficiency, Agility, 17 Februari 2025 Trade & Supply
and Innovation Chain Digital
Channel Department
Head, WDC Division
Supply Chain
Financing Product
Development
Department Head,
WPP Division
Melalui Program BUMI Menuju UMKM Go ESG & Go Global 21 April 2025 Div. SBP
Div. RPB
Enterprise Risk
Management
Division
Webinar Digital Trends and Skills to Empower Digital Leadership Series 20 Mei 2025 Education Figure
#1 "Foundation of Digital Leadership - Adapting to Digital Transformation and Information
in Banking" Technology Expert
Risk Management Webinar: "Dive into Sustainability Disclosure" 11 Juni 2025 Wakil Direktur
Utama
Direktur Risk
Management
Webinar Digital Trends and Skills to Empower Digital Leadership Series 17 Juni 2025 Business &
#2: “Strategic Digital Leadership - Mastering Digital Leadership: Digital Technology
Marketing & Business Growth Optimization” Integration Expert)
Agile Ways of Working & Scrum Framework 9 Juli 2025 PMP, PMI‑ACP,
PMO‑CP
Laporan Tahunan 2025
973
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 327
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Materi Pengembangan Kompetensi/Pelatihan Waktu Pelaksanaan Lembaga
Penyelenggara
Webinar Awareness & Prinsip Kehati-hatian dalam Pemberian Kredit 10 Juli 2025 Retail Credit Risk
agar Kredit Lebih Berkualitas Division Head
Detection &
Investigation
Department Head
- Internal Audit
Division
Webinar ”ESG Webinar Series: Understanding Sustainability Financing” 21 Juli 2025 Department Head
ESG Managemen
Digital Trends & Skills to Empower Digital Leadership#3: Leading Team- 23 Juli 2025 Expert in digital
Driving Digital Transformation security for banking
and payment
systems
Empowering SMEs with BNIdirect bisnis 30 Juli 2025 WDC Division
Webinar Series Checkpoint Kesiapan Pensiun: Second Career Inspiration 22 Agustus 2025 Pegusaha Komoditas
Beras
Pebisnis Budidaya
Tanama Hias
Linkgoals Series: Build Your Brand, Boost Your Carrier “Pentingnya 09 September 2025 New Maverick
Personal Branding di LinkedIn” Digital Delivery IT
Developer
COE Core Banking
Pemutus Kredit Segmen Business Program – Membangun Pemimpin 11 September 2025 HCBP
Efektif melalui Performance Management NSD
Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule 16 September 2025 Dirut BNI
dalam rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi KPK
Webinar Series Sales Excellence: “Digital & Social Selling – Menjadi 24 September 2025 Business &
Pemasar Andal di Era Digital” Marketing
Consultant
Strategi Menghadapi Trade Remedies Perdagangan Internasional 25 September 2025 Dirjen Pedagangan
Luar Negeri,
Kementerian
Perdagangan RI
Pemetaan Potensi Bisnis & POI 13 Oktober 2025 Data Management &
Analytics Division
Leading Business: The Future of Banking – Artificial Intelligence & 16 Oktober 2025 Dirut PT. Peruri
Blockchain Innovation Digital Security
Penyelesaian Kredit Loan at Risk: Strategi Efektif dalam Memulihkan 17 Oktober 2025 Dirut Balai Lelang
Kualitas Aset PT Sentral Java
Multindo
KPKNL Jakarta III
Unlocking Opprtunities Series: Expandig Export Reach to India with 27 Oktober 2025 Kepala ITPC Chennai
Xpora & ITPC Chennai in India di India
Digital Forensics in Internal Audit: From Data to Evidence 31 Oktober 2025 BPKP
Wholesale Webinar Series: Sosialisasi Standard Pricing, Q-Card Sales, 13 November 2025 PM Lead, Operating
dan Standard Deck Product Model & Business
Establishment,
AVATAR
Webinar & Zoominar Xpora Series: “Unlocking Opportunities Series: 19 November 2025 Kepala ITPC Jeddah,
Expanding Export Reach to Saudi Arabia with Xpora & ITPC Jeddah in Arab Saudi)
Saudi Arabia”
Webinar 9 Wondrs – Soft Competency Wajib Bagi BNI Hi-Movers 20 November 2025 Daya Dimensi
Indonesia
Webinar terkait Persiapan dan Panduan Pelaporan SPT Tahunan Orang 25 November 2025 ACC
Pribadi Tahun 2025 melalui Coretax DJP
Workshop Legal & Policy Framework for Sustainable Waste to Energy 26 November 2025 Jardin Legal
Project SSF
Simfoni Integritas: Kolaborasi, Inovasi, dan Ekspresi Cegah Korupsi 08 Desember 2025 OJK
974 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 328
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Materi Pengembangan Kompetensi/Pelatihan Waktu Pelaksanaan Lembaga
Penyelenggara
Certification Training Program
Sertifikasi ISO 27001:2022 Information Security Management System 17-21 Februari 2025 SGS Academy
(ISMS) Auditor/Lead Auditor Jakarta
Pembekalan dan Ujian Sertifikasi IT Auditor BNSP 22 Maret 2025 LSP Digital
Nusantara
Pembekalan & Ujian Sertifikasi CBIA Level Auditor 17 Mei 2025 LSPP
Pembekalan & Ujian Sertifikasi CBIA Level Supervisor 17 Mei 2025 LSPP
Pembekalan dan Ujian Sertifikasi ISO 27001:2022 14-15 Juli 2025 CISO
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi IT Auditor 14-15 Juli 2025 LSPP
Program Sertifikasi Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP) 24 Oktober 2025 IIA Indonesia
Sertifikasi SMR JK 6 13 November 2025 BNSP & LSPP
Pembekalan dan Ujian Sertifikasi Kepatuhan JK 5 Batch I LSPP & LPPI
(20-24 November 2025)
Batch II
(24-26 November 2025)
Pembekalan dan Ujian Sertifkasi CISA 01-05 Desember 2025 Multimatics
In-House Online Training
Pelatihan Cybersecurity bagi Data Protection Officer (DPO) 12, 19, 26 Juli 2025 BNU
Pelatihan Audit Internal persiapan perluasan ISO 37001:2016 tentang 03 November 2025 CMP
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Training Risk Management Maturity Assessment in SOEs 24 November 2025 CRMS
Program Refreshment Asset Liability Management +ILAAP 06-07 Desember 2025 BNU
Internal Sharing Session
Sosialisasi PKB Februari 2025 IAD
Program staff discount Bancassurance In Branch Tahun 2025 Februari 2025 IAD
Sharing session lesson learned pelaporan Whistleblowing System - Maret 2025 IAD
Selingkuh itu tidak indah
Refreshment Rahasia Jabatan dan Rahasia Bank Juni 2025 IAD
Agenda Bulan Mutu Internal Audit 2025 Juli 2025 IAD
Sesi Refreshment: Wondr by BNI
Tindak Lanjut Hasil Audit Internal September 2025 IAD
Audit For Tomorrow: Strategic, Future Ready, Sustainable Oktober 2025 IAD
Sharing KPI Internal Audit November 2025 IAD
Analisa Forensik Dokumen dan Bahasa Tubuh Desember 2025 IAD
Sharing Knowledge Hasil Workshop Quality Assurance IIA Desember 2025 IAD
Konferensi/Workshop
IIA Indonesia National Conference dengan tema “Auditor For Tomorrow: 27-28 Agustus 2025 IIA Indonesia
Strategic, Future Ready, Sustainable”
Workshop AAFM dengan tema "Analisa Bahasa Tubuh & Analisa Forensik 27-28 Agustus 2025 AAFM
Dokumen"
Konferensi GRACS (IT Governance, Risk Management, Assurance & 28 Oktober 2025 ISACA
Cybersecurity Summit)
Workshop Quality Assurance 03-04 Desember 2025 IIA Indonesia
Seminar Risk & Fraud in International Trade & Mitigation of The Risk 09 Desember 2025 IBI
Laporan Tahunan 2025
975
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 329
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pelatihan dan/atau Pengembangan Kompetensi Pemimpin Satuan Internal Audit
Pada tahun 2025, Pemimpin IAD BNI telah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan/seminar/workshop/
sertifikasi dengan uraian sebagai berikut:
No. Judul Kegiatan Tanggal Penyelenggara
Pelaksanaan
1 Digital Forensics in Internal Audit: From Data to Evidence 31 Oktober 2025 BPKP
Public Training/Conference
1 Sertifikasi SMR JK 6 13 November BNSP & LSPP
2025
2 Program Sertifikasi Indonesia Internal Audit Practitioner 24 Oktober 2025 IIA Indonesia
(IIAP)
Partisipasi Dalam Perhimpunan Profesi Satuan Internal Audit
Guna memperluas wawasan serta meningkatkan kompetensi profesional di tengah beragam tantangan
industri, IAD mengikutsertakan auditor internal dalam berbagai perhimpunan profesi terkait audit, antara
lain:
Keikutsertaan Satuan Internal Audit Dalam Organisasi Eksternal
Nama Auditor Jabatan Nama Asosiasi/ Ruang Lingkup Peran
Internal Organisasi Asosiasi/Organisasi Keanggotaan
Hedmon Yusfid Pemimpin IAD The Institute of Internal Internasional Anggota
Auditors – Indonesia
(IIA)
Adnan Rifanadhi Detection & Investigation Ikatan Auditor Intern Nasional Pengurus Bidang
Department Head Bank (IAIB) Sertifikasi & Etika
Nanny Handayani Audit Development Ikatan Auditor Intern Nasional Pengurus
Department Head Bank (IAIB) Bidang Riset dan
Pengembangan
The Institute of Internal Internasional Anggota
Auditors – Indonesia
(IIA)
Imam Wibowo Sakti Corporate Function Association of Certified Internasional Anggota
& Subsidiaries Audit Fraud Examiner (ACFE)
Department Head
FKSPI Nasional Ketua Komite
Standar
Sonny Okta Petandra Network & Services Audit FKSPI Nasional Wakil Ketua Bidang
Department Head Organisasi & Hukum
Dias Puspita Lead Auditor - Digital The Institute of Internal Internasional Anggota
Wholesale Audit Auditors – Indonesia
(IIA)
Information Systems Internasional Anggota
Audit and Control
Association (ISACA)
FKSPI Nasional Anggota
Yazid Priadi Erfiandi Lead Auditor - IT Security International Information Internasional Anggota
Audit System Security
Certification Consortium
(ISC2)
Information Systems Internasional Anggota
Audit and Control
Association (ISACA)
976 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 330
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Di tahun 2025, terdapat beberapa institusi yang melakukan benchmark ke Internal Audit BNI, yaitu sebagai
berikut:
No Tanggal Benchmarking Institusi Fokus Pembahasan
1 18 April 2025 BSI Benchmark Pengelolaan Audit
2 26 Agustus 2025 Bank Jakarta Metodologi Audit
3 26 November 2025 Hibank Overview Metodologi IT Audit
Program Kerja Satuan Internal Audit Tahun c. Pembaharuan teknologi Aplikasi Audit
2025 Management System (AMS);
Satuan Internal Audit (IAD) telah merumuskan 8. Peningkatan kualitas hasil audit melalui:
berbagai inisiatif strategis yang dituangkan dalam a. Optimalisasi penyempurnaan metodologi
Business Plan IAD 2025. Selanjutnya, inisiatif dan perangkat audit;
tersebut dijabarkan secara lebih operasional b. Zero Correction atas LHA yang diajukan
ke dalam Rencana Audit Tahunan 2025 sebagai kepada GM;
panduan pelaksanaan program kerja. Strategi dan c. Penguatan dan pengembangan Auditor untuk
rencana tersebut disusun secara terintegrasi untuk mendukung aktivitas audit.
memastikan peran IAD dalam fungsi pengawasan. 9. Peningkatan fleksibilitas & aksesbilitas Data
Berikut merupakan inisiatif strategis tahun 2025 Analytic Surveillance untuk mendukung
yang telah dilaksanakan: optimalisasi fungsi early warning system.
1. Pengawalan terhadap Performance & Business
Process all segmen BNI guna meningkatkan Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan terhadap
asset berkualitas; arah kebijakan strategis BNI Tahun 2025, Satuan
2. Pengawalan terhadap penguatan ekosistem Internal Audit (IAD) menyusun strategi pelaksanaan
Teknologi BNI guna mendorong peningkatan audit yang selaras dengan visi dan misi perusahaan.
kapabilitas teknologi digital; Kajian tersebut mencakup berbagai aspek penting,
3. Penguatan Risk Culture & Risk Awareness BNI antara lain hasil risk assessment, penetapan prioritas
melalui optimalisasi value added services IAD audit, ketersediaan sumber daya yang dimiliki, serta
melalui pelaksanaan audit untuk mendukung tantangan yang dihadapi IAD dalam mendukung
strategi BNI dengan: pencapaian tujuan perusahaan. Selain itu, IAD juga
a. Audit menggunakan metode audit sprint baik memperhatikan perkembangan tren digitalisasi
audit aktivitas umum maupun IT; perbankan, khususnya pergeseran kebutuhan
b. Audit Delivery Channel (Dalam Negeri) & nasabah menuju transaksi berbasis digital yang
Kantor Luar Negeri (KLN); semakin dominan.
c. Mandatory Audit;
d. Audit Perusahaan Anak; Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut,
e. SKAI Terintegrasi. Internal Audit menetapkan strategi pengawalan
4. Pengawalan terhadap aktivitas strategis BNI Tahun 2025 sebagai berikut:
berupa: 1. Kolaborasi optimal dengan assurance function
a. Konsultasi formal terhadap issue yang yaitu SORX, CMP, ORM, ERM, AFR, dan SKAI
ditetapkan pada RAT maupun saat RAT Perusahaan Anak antara lain mencakup sebagai
berjalan berikut:
b. Improvement Program atas risk & fraud a. Optimalisasi data output SORX sebagai data
awareness, governance & procedure melalui pemetaan risiko bagi IAD.
Konsultasi Informal, sharing session atau b. Pemanfaatan data exception report dan
memo/surat ke unit lain; selected report hasil dari unit Surveillance
c. Penempatan pegawai IAD untuk pengawalan IAD untuk mendukung pemeriksaan SORX
proyek strategis BNI; sebagai assurance provider internal BNI.
5. Pelaksanaan audit pendalaman atas seluruh c. Pembagian fungsi investigasi dengan SORX.
permintaan yang masuk maupun hasil audit d. Optimalisasi data output ERM & ORM sebagai
yang memerlukan investigasi lebih lanjut; data pemetaan risiko bagi IAD.
6. Optimalisasi fungsi early warning system berupa e. Forum investigasi audit dalam menentukan
peningkatan otomasi proses deteksi dan tindak pelaksanaan investigasi.
lanjut berupa Reviu; f. Pembagian fungsi investigasi dengan AFR.
7. Mendorong perbaikan kualitas internal audit g. Integrasi antara Satuan Kerja Audit Intern
melalui: (SKAI) Perusahaan anak dengan SKAI BNI
a. Pelaksanaan QAIP atas fungsi internal audit; Induk.
b. Penyelesaian Target Rekomendasi atas Kaji 2. Fokus audit diarahkan pada strategic level yang
Ulang Fungsi Internal Audit; selaras dengan Stakeholder Concern & Arah
Strategis BNI 2025.
Laporan Tahunan 2025
977
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 331
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Realisasi Audit & Konsultasi 2025
a. Memperbanyak audit pada aktivitas/issue (%)
yang strategis sehingga diharapkan mampu
2
merekomendasikan dan memperbaiki Surprise Audit 2
business process di BNI. 16
Advisory
b. Mengoptimalkan fungsi konsultasi antara 23
lain melalui Independent Reviu terhadap Aktivitas TI/Aplikasi/Project
25
29
penerbitan produk/aktivitas baru, Reviu
34
maupun pengawalan proyek-proyek untuk Aktivitas Non IT/Tematik
46
pengembangan bisnis digital di BNI, serta 3
Subsidiaries
penugasan pegawai IAD dalam tim proyek 3
tertentu dengan tetap menjaga independensi, Divisi
1
obyektivitas, dan Kode Etik Internal Audit. 1
c. Melakukan audit mandatory untuk memenuhi Mandatory Audit
14
14
ketentuan regulator.
30
3. Improvement Business Process melalui Delivery Channel termasuk KLN
31
continuous monitoring & surveillance audit
meliputi: Target Realisasi
a. Optimalisasi data analytics surveillance untuk
audit umum maupun audit tematik dengan
penetapan sampel audit yang lebih fokus. Dalam melaksanakan rencana audit tahun 2025,
b. Rencana Audit Tahunan bersifat Reviuable Internal Audit melaksanakan dua jenis kegiatan
menyesuaikan dengan perkembangan bisnis audit, yaitu regular audit dan ad-hoc audit. Regular
BNI. audit merupakan kegiatan yang direncanakan
4. Pelaksanaan audit pendalaman dioptimalkan secara sistematis dalam Rencana Kerja Audit
menggunakan mandays dari Investigation & Tahunan dan dilaksanakan dengan menggunakan
System Whistleblowing Department. pendekatan Risk-Based Audit (RBA), sehingga
5. Mandays tersedia dioptimalkan untuk melakukan fokus pemeriksaan diarahkan pada area dengan
continuous auditing, konsultasi, sharing audit, tingkat risiko signifikan terhadap pencapaian tujuan
dan monitoring auditee. Bank. Sementara itu, ad-hoc audit dilaksanakan
6. Penyempurnaan atas Audit Management System di luar rencana kerja tahunan sebagai bentuk
melalui proses Enhancement Data & Technology respons terhadap kebutuhan yang muncul, baik
Refreshment Audit Management System yang berdasarkan hasil pembahasan dengan manajemen,
saat ini dilakukan oleh Satuan Kerja Teknologi permintaan auditee, maupun inisiatif IAD sendiri.
Informasi (SKTI). Melalui kombinasi pelaksanaan regular audit dan
ad-hoc audit, IAD berperan aktif dalam memastikan
Laporan Realisasi Pelaksanaan Audit dan efektivitas tata kelola, manajemen risiko, serta
Konsultasi Satuan Internal Audit Tahun 2025 sistem pengendalian internal secara menyeluruh
Pada 2025, IAD telah menentukan fokus audit dan adaptif terhadap dinamika bisnis perusahaan.
dan konsultasi yaitu “Pengawalan terhadap
pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan Pelaksanaan audit reguler dan ad-hoc audit yang
pada seluruh segmen, dengan berfokus pada dilakukan IAD sepanjang tahun 2025 dijelaskan
peningkatan Produktivitas dan perbaikan Business sebagai berikut:
Process melalui penguatan Platform”. 1. IAD melaksanakan sebanyak 5 Penugasan
ad-hoc, sebagai berikut:
Selama periode tersebut, Satuan Internal Audit a. Reviu Utilisasi Kredit kepada Ministry of
telah melaksanakan 149 penugasan yang terdiri dari Finance (MoF) Republik Indonesia di KLN
surprise audit, audit tematik, audit IT, subsidiaries, London;
divisi, audit mandatory, delivery channel, dan b. Reviu Proses Promosi Aplikasi TI;
advisori Jumlah tersebut telah sesuai dengan c. Reviu Tindak Lanjut Coaching Clinic BI – LBUT;
rencana penugasan awal (sebanyak 125 penugasan) d. Audit Tematik Implementasi Frontliner
dengan realisasi audit 119,20% dan audit mandatory Revolution;
mencapai 100% sebagai berikut: e. Reviu Pengelolaan One-Time Password (OTP);
2. IAD melaksanakan sebanyak 9 audit investigasi
dengan rincian sebanyak 5 penugasan dilakukan
untuk pemeriksaan kredit, 4 penugasan untuk
pemeriksaan non kredit.
978 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 332
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
3. IAD juga melaksanakan jasa konsultasi yang q. Audit Implementasi Organisasi Risiko Kredit
dilakukan secara formal maupun informal Segmen Komersial;
antara lain dalam bentuk Independent Reviu r. Evaluasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) BNI
atas peluncuran produk baru/aktivitas baru yang Tahun 2024/2025;
fungsinya dapat digunakan sebagai pemenuhan s. Evaluasi Sistem Pengendalian Intern (SPI)
persyaratan OJK, mengawal pelaksanaan Terintegrasi Tahun 2024/2025;
event tertentu berdasarkan permintaan
auditee, manajemen ataupun atas inisiatif IAD. Penyampaian Hasil Audit dan Konsultasi berupa
Pelaksanaan jasa konsultasi selama tahun 2025, Laporan Hasil Audit (LHA) telah disampaikan
sebagai berikut: dan dilaporkan kepada Direktur Utama, Dewan
a. Advisory Terhadap New Channel Model; Komisaris, Komite Audit, dan Direktur Human
b. Konsultasi Tanggung Jawab Sosial dan Capital & Compliance, serta Direktur Sektor yang
Lingkungan; membidangi auditee.
c. Advisory Project Branch Transformation Back
Office; Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit
d. ISO 27001: 2022 Information Security API; Sebagai bagian dari proses atau tahapan audit,
e. Digital Maturity Assessment Bank (DMAB) setelah pelaporan audit selesai dilakukan maka IAD
2025; wajib melakukan pemantauan hasil audit. Kegiatan
f. Audit Kaji Ulang Risiko Intra Group; pemantauan merupakan suatu kegiatan untuk
g. Kaji Ulang Manajemen Risiko Operasional; mengetahui dan meyakini pelaksanaan tindak lanjut
h. Risk Maturity Index; hasil audit termasuk penyelesaian Rekomendasi
i. Audit ICAAP; Internal Audit, baik oleh auditee maupun pihak
j. Reviu Tingkat Maturitas Ketahanan & terkait lainnya.
Keamanan Siber;
k. Audit Pengelolaan KJPP; IAD setiap triwulan menyampaikan perkembangan
l. Konsultasi Event Java Jazz Festival Tahun penyelesaian tindak lanjut hasil audit dalam bentuk
2025; Laporan Pending Tindak Lanjut Hasil Audit kepada
m. Preliminary Assessment Representative Direksi, SEVP, dan Dewan Komisaris melalui Komite
Office Amsterdam dan Sydney dalam rangka Audit. Laporan ini berperan penting dalam memantau
Penyusunan Rencana Audit Tahunan 2026; perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil
n. Reviu Utilisasi Kredit kepada Ministry of audit, mendorong percepatan penyelesaian, serta
Finance Republik Indonesia di KLN London; menjadi dasar evaluasi dan monitoring kinerja BNI.
o. Evaluasi Sistem Pengendalian Intern KLN;
p. Reviu Tindak Lanjut Clinic BI – LBUT;
Jumlah Hasil Temuan Satuan Internal Audit dan Tindak Lanjut Tahun 2025
Adapun tingkat penyelesaian pending tindak lanjut, Rekomendasi Audit atas hasil audit untuk tahun 2023-
2025 sebagai berikut:
Keterangan 31 Desember 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Jatuh Tempo 2.237 5.003 6.833
Selesai 2.211 4.998 6.830
Progress Penyelesaian 99,83% 99,88% 92,16%
Fungsi Internal Audit sebagai liaison bagi pihak eksternal, seperti OJK, BI, BPK, BPKP dan KAP, maka Internal
Audit BNI juga melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil audit pihak eksternal. Selama tahun
2025, tindak lanjut hasil audit eksternal tercermin pada tabel berikut:
Tahun 2025
Audit Eksternal
Selesai Dalam Progres
Bank Indonesia (BI) 130 0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 1.418 0
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) 392 166
BPKP 21 0
Kantor Akuntan Publik (KAP) 10 0
Laporan Tahunan 2025
979
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 333
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Penilaian dan Evaluasi Atas Kinerja Satuan 5. Meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas
Internal Audit Tahun 2025 unit, termasuk pada aspek tata kelola,
Pada tahun 2025, Indeks Kepuasan/User Satisfaction manajemen risiko, dan pengendalian internal,
Survey (USS) Internal Audit tercatat sebesar 3,82, serta memperkuat kolaborasi dengan SKAI
dibanding tahun sebelumnya sebesar 3,90, seiring Konglomerasi Keuangan diantaranya melalui
dengan meningkatnya ekspektasi pemangku joint audit, buddy supervision, dan knowledge
kepentingan terhadap peran Internal Audit sebagai sharing.
strategic business partner dalam mendukung 6. Mengembangkan kompetensi auditor secara
pencapaian tujuan bisnis BNI. berkelanjutan melalui program sertifikasi,
pelatihan terstruktur, dan penugasan lintas fungsi
Evaluasi kinerja juga dilaksanakan melalui untuk memperluas perspektif dan meningkatkan
penyebaran kuesioner kepada auditee dan atasan kualitas pelaksanaan audit.
auditee setelah audit dilakukan, dengan aspek
penilaian yang meliputi pengelolaan audit,
pelaksanaan audit, penyampaian hasil audit dan SATUAN KERJA AUDIT INTERNAL
rekomendasi IAD, serta kompetensi, profesionalitas, TERINTEGRASI (SKAIT)
dan komunikasi tim audit dengan rata-rata skor
sebesar 4,57 dari maksimum skor 5. Dalam rangka memperkuat penerapan Tata Kelola
Terintegrasi (TKT) yang komprehensif dan efektif,
Rencana Kerja Satuan Internal Audit Tahun BNI selaku Entitas Utama (dhi. PIKK) menambahkan
2026 fungsi audit internal terintegrasi ke dalam
Guna memastikan pelaksanaan program kerja yang organisasi Internal Audit BNI. Fungsi ini bertujuan
berkesinambungan dan mampu menghasilkan untuk memastikan konsistensi pemantauan dan
kinerja optimal setiap tahunnya, berikut disampaikan pengawasan atas penerapan audit internal pada
rencana kerja untuk tahun 2026. Rencana ini disusun seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang
berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2025 serta tergabung dalam Konglomerasi Keuangan (KK) BNI.
arahan Direksi, sehingga program-program yang Sebagai mitra bisnis yang profesional, independen,
direncanakan selaras dengan strategi perusahaan dan objektif bagi Manajemen, IAD BNI melaksanakan
dan mendukung pencapaian target jangka panjang. fungsi audit dan konsultasi bersama Satuan Kerja
Berikut adalah rincian program kerja yang akan Audit Internal (SKAI) Anggota Konglomerasi
dijalankan: Keuangan.
1. Mengintensifkan fungsi asurans dan advisori
berbasis risiko melalui pelaksanaan thematic Kegiatan audit internal terintegrasi yang
audit, unit-based audit, serta surprise audit untuk dilaksanakan oleh SKAI Terintegrasi dijalankan
memberikan pemantauan yang lebih terarah dan sesuai dengan POJK No. 30 Tahun 2024 tentang
responsif terhadap area berisiko tinggi. Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk
2. Mengintensifkan pengawasan strategis terhadap Konglomerasi Keuangan serta POJK No. 18/
ketahanan, keamanan, dan keandalan sistem TI, POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola
memastikan kapabilitas infrastruktur dan kontrol Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Dalam
teknologi yang mendukung keberlangsungan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, SKAI
operasional Bank. Terintegrasi pada Konglomerasi Keuangan BNI
3. Melanjutkan penerapan metodologi audit berpedoman pada Prosedur Pelaksanaan Audit
yang agile, dengan streamed cycle, yang Terintegrasi serta Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi
memungkinkan cakupan pemeriksaan lintas Konglomerasi Keuangan BNI. Pedoman tertulis
fungsi, lintas segmen/channel, dan lintas produk ini menjadi landasan operasional bagi IAD selaku
secara lebih adaptif dan relevan. Entitas Utama (dhi. PIKK) bersama SKAI pada
4. Mengoptimalkan Early Warning System masing-masing Lembaga Jasa Keuangan anggota
melalui peningkatan kemampuan data Konglomerasi Keuangan BNI untuk menerapkan
analytics, penguatan aktivitas surveillance, fungsi pengawasan dan pemantauan terintegrasi.
serta implementasi Continuous Auditing Dengan adanya pedoman tersebut, pelaksanaan
dan Continuous Monitoring (CACM) guna audit internal terintegrasi diharapkan mampu
mendukung sistem pengendalian internal dan memperkuat konsistensi, meningkatkan efektivitas
deteksi risiko secara proaktif. pengendalian, serta mendorong peningkatan
kualitas penerapan tata kelola secara menyeluruh
dalam lingkungan Konglomerasi Keuangan BNI.
980 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 334
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Struktur Organisasi SKAIT Konglomerasi Keuangan BNI
Struktur organisasi SKAI Terintegrasi di dalam Konglomerasi Keuangan BNI per 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
Konglomerasi Keuangan BNI
Pembiayaan Sekuritas Asuransi Jiwa Remitansi Digital Bank Modal Ventura Dana Pensiun Dana Pensiun
1983 | 99,99% 1995 | 75,00% 1996 | 60,00% 1996 | 100% 2022 | 63,92% 2022 | 99,98% 1960 1993
Manajer Investasi Sekuritas Asuransi Umum
2011 | 99,90% 2021 | 100,00% 2017 | 62,86%
Dalam menjalankan tugasnya, SKAI Entitas Utama
4. Menyampaikan laporan audit intern terintegrasi
(dhi. PIKK) dapat melakukan asurans maupun ad-
kepada Direktur Utama, Direktur yang ditunjuk
visori pada anggota Konglomerasi Keuangan BNI,
untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap
baik secara individual, joint audit maupun buddy
Anggota Konglomerasi Keuangan dan Dewan
supervision, dan/atau pemanfaatan hasil audit dari
Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK) serta Direktur
SKAI anggota Konglomerasi Keuangan BNI. Selain
yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Entitas
itu, SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) juga memantau
Utama (dhi. PIKK).
tindak lanjut hasil audit dan rekomendasi dari SKAI
5. Melakukan pemantauan serta monitoring tindak
Entitas Utama (dhi. PIKK), auditor internal, auditor
lanjut rekomendasi dari Komite Tata Kelola
eksternal, hasil pengawasan OJK dan/atau hasil
Terintegrasi.
pengawasan otoritas lain telah ditindaklanjuti oleh
6. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) sebagai Third Line
anggota Konglomerasi Keuangan BNI.
of Defense memastikan pengendalian internal di
setiap lini di lingkungan Konglomerasi Keuangan
Tugas dan Tanggung Jawab SKAIT BNI, melalui pelaksanaan audit dan konsultasi
SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) memiliki tugas dan pada Anggota Konglomerasi Keuangan. SKAI
tanggung jawab, antara lain: Entitas Utama (dhi. PIKK) dapat melakukan audit
1. Mengevaluasi serta memberikan masukan dan konsultasi terhadap Anggota Konglomerasi
terhadap kecukupan metodologi, kebijakan dan Keuangan tanpa memerlukan izin Dewan
prosedur audit SKAI Anggota Konglomerasi Komisaris Anggota Konglomerasi Keuangan
Keuangan sesuai dengan ukuran, karateristik terlebih dahulu.
dan kompleksitas Anggota Konglomerasi 7. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) melakukan
Keuangan baik pada tahapan perencanaan audit, pengawasan internal atas semua area, kegiatan
pelaksanaan audit, pelaporan hasil audit maupun operasional dan bisnis serta berkoordinasi
pemantauan tindak lanjut penyelesaiannya. dengan fungsi pengawasan internal di Anggota
2. Menyampaikan laporan pokok-pokok hasil audit Konglomerasi Keuangan yang dituangkan dalam
terintegrasi kepada Direktur Utama dan Dewan piagam pengawasan internal.
Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK) dengan 8. Melakukan sinergi pengembangan auditor SKAI
tembusan kepada Direktur yang membawahkan Anggota Konglomerasi Keuangan bersama
Fungsi Kepatuhan Entitas Utama (dhi. PIKK). dengan SKAI BNI Induk sesuai yang tertuang
3. Memantau tindak lanjut hasil audit intern secara dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of
terintegrasi dan melaporkan hasilnya kepada Understanding) Satuan Kerja Audit Terintegrasi
Direktur Utama dan Dewan Komisaris Entitas terkait Pengembangan Kualitas Audit bagi
Utama (dhi. PIKK) dengan tembusan kepada Konglomerasi Keuangan BNI.
Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan
pada Entitas Utama (dhi. PIKK).
Laporan Tahunan 2025
981
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 335
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Di samping menjalankan tugas-tugas pokok di atas, 3. Pelaksanaan Audit Terintegrasi
SKAI Terintegrasi juga melakukan Reviu secara Mekanisme pelaksanaan audit terintegrasi
periodik terhadap Pedoman Tata Kelola Terintegrasi. dilaksanakan dengan cara:
a. Audit dilaksanakan secara individual oleh
Ruang Lingkup Audit Intern Terintegrasi SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK);
Ruang lingkup audit intern terintegrasi mencakup b. Joint audit;
perusahaan dalam Konglomerasi Keuangan BNI. c. Buddy supervision.
Audit ini melibatkan semua aspek dan unsur kegiatan
LJK yang menjadi Anggota Konglomerasi Keuangan, 4. Pengembangan Kompetensi Auditor Terintegrasi
baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) bersama SKAI
pelaksanaannya, aktivitas audit ini tetap memperhatikan Anggota Konglomerasi Keuangan melakukan
peraturan yang berlaku, serta memperhitungkan pengembangan auditor yang dapat dilakukan
ukuran, karakteristik, dan kompleksitas masing-masing melalui mekanisme:
LJK yang termasuk dalam konglomerasi. Untuk a. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK)
menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut mengikutsertakan SKAI Anggota
termasuk melaksanakan pengembangan kualitas Konglomerasi Keuangan dalam pelatihan
audit, maka Internal Audit (IAD) dan SKAI Anggota bersama yang diselenggarakan IAD yaitu
Konglomerasi Keuangan melakukan integrasi terhadap Refreshing Auditor;
fungsi audit intern dengan ruang lingkup meliputi: b. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) dan
1. Metodologi Audit Terintegrasi SKAI Anggota Konglomerasi Keuangan
SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) bersama SKAI memberikan kesempatan magang auditornya
Anggota Konglomerasi Keuangan melakukan di Anggota Konglomerasi Keuangan maupun
penyelarasan dan evaluasi yang mencakup di IAD BNI.
metodologi, kebijakan, serta prosedur audit
masing-masing Anggota Konglomerasi 5. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) dapat
Keuangan sesuai dengan ukuran, karakteristik, menempatkan auditornya sebagai Pemimpin
dan kompleksitas, antara lain melalui: SKAI atau Auditor di Anggota Konglomerasi
a. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) Keuangan.
mengoordinasikan keselarasan metodologi
risk-based audit yang digunakan oleh SKAI 6. Wewenang SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK)
Anggota Konglomerasi Keuangan; Wewenang SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK)
b. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) memberikan sebagai Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi
masukan terhadap kecukupan kebijakan dan (SKAIT) mengacu kepada Pedoman Perusahaan
SOP audit Anggota Konglomerasi Keuangan. Prosedur Pelaksanaan Audit Intern Terintegrasi
dan Piagam Korporasi BNI.
2. Perencanaan Audit Terintegrasi
SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) bersama SKAI 7. Pelaporan Hasil Audit Terintegrasi
Anggota Konglomerasi Keuangan menyusun a. SKAI Anggota Konglomerasi Keuangan
perencanaan Audit Tahunan Terintegrasi dengan menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi
mekanisme sebagai berikut: audit intern kepada SKAI Entitas Utama (dhi.
a. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) memberikan PIKK) melalui forum komunikasi audit intern
masukan terhadap rencana audit tahunan terintegrasi secara triwulanan. Laporan
yang disusun oleh SKAI Anggota tersebut berisikan paling sedikit mengenai
Konglomerasi Keuangan berdasarkan fokus informasi:
audit yang telah ditetapkan; 1) Rencana Audit Tahunan dan Periodik SKAI
b. Informasi mengenai hasil audit SKAI Anggota Anggota Konglomerasi Keuangan;
Konglomerasi Keuangan digunakan oleh 2) Realisasi pelaksanaan audit SKAI Anggota
SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) sebagai bahan Konglomerasi Keuangan;
evaluasi dalam menyusun rencana audit 3) Pokok-pokok hasil audit SKAI Anggota
terintegrasi; Konglomerasi Keuangan dan Audit
c. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) Eksternal di Anggota Konglomerasi
mengonsolidasikan rencana audit tahunan Keuangan;
yang bersifat terintegrasi dan menyampaikan 4) Tindak lanjut penyelesaian hasil audit SKAI
kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris Anggota Konglomerasi Keuangan, IAD BNI
Entitas Utama (dhi. PIKK). dan Eksternal di Anggota Konglomerasi
Keuangan;
982 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 336
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
5) Maturity Profile Internal Audit Anggota b. Realisasi Rencana Kerja Audit SKAI Anggota
Konglomerasi Keuangan. Konglomerasi Keuangan;
c. Pokok-Pokok Hasil Audit SKAI Anggota
b. SKAI Entitas Utama (dhi. PIKK) menyampaikan Konglomerasi Keuangan;
Laporan Hasil Audit Intern Terintegrasi yang d. Progress Tindak Lanjut Hasil Audit SKAI
antara lain berisikan informasi terkait laporan Anggota Konglomerasi Keuangan, IAD dan
pokok-pokok hasil audit intern terintegrasi dan Audit Eksternal (BPK, BI, OJK, dll).
tindak lanjut hasil audit intern terintegrasi,
dengan waktu pelaporan sebagai berikut: 3. Melakukan penyusunan Metodologi Penilaian
1) Laporan disampaikan kepada Direktur Sistem Pengendalian Intern (SPI) Anggota
yang ditunjuk untuk melakukan Konglomerasi Keuangan sesuai dengan relevansi
fungsi pengawasan terhadap Anggota organisasi Anggota Konglomerasi Keuangan;
Konglomerasi Keuangan dalam 4. Menyusun update petunjuk pelaksanaan Sistem
Konglomerasi Keuangan dan Direktur Pengendalian Intern (SPI Terintegrasi mencakup
yang membawahi fungsi kepatuhan pada update maupun penambahan sub parameter dan
Entitas Utama (dhi. PIKK) dilaksanakan update scoring di sub parameter.
setiap triwulan; 5. Pelaksanaan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern
2) Laporan disampaikan kepada Dewan (SPI) Terintegrasi pada masing-masing anggota
Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK) setiap Konglomerasi Keuangan setiap semester;
semester. 6. Pemantauan Maturity Profile SKAI anggota
Konglomerasi Keuangan dalam hal ini organisasi,
Pelaksanaan Aktivitas Audit Terintegrasi pemenuhan jumlah formasi dan kapabilitas
Tahun 2025 (sertifikasi/pelatihan) auditor, kelengkapan
Sepanjang tahun 2025, SKAI Terintegrasi telah enabler output dan rencana pengembangan
melaksanakan pemantauan dan pelaporan atas SKAI Anggota Konglomerasi Keuangan;
pelaksanaan audit internal terintegrasi yang 7. Pembahasan Tindak Lanjut Saran dan Nasihat
disampaikan secara periodik kepada Direktur Dewan Komisaris BNI terhadap anggota
Kepatuhan Entitas Utama (dhi. PIKK) serta Dewan Konglomerasi Keuangan;
Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK). Dalam 8. Melakukan buddy supervision terhadap audit
rangka memastikan efektivitas dan kesesuaian Project Management dan Pengadaan di BNI Life;
implementasi audit internal terintegrasi dengan serta joint audit dengan auditor BNI Sekuritas
ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, IAD BNI untuk pelaksanaan audit BNI Asset Management.
selaku Entitas Utama (dhi. PIKK) bersama SKAI 9. Melakukan sharing knowledge terkait IT audit
Anggota Konglomerasi Keuangan telah melakukan dan Internal Control Over Financial Reporting
berbagai langkah strategis dan inisiatif penguatan (ICoFR) kepada Hibank, serta Perlindungan Data
yang signifikan bagi Konglomerasi Keuangan BNI. Pribadi kepada BNI Asset Management.
Beberapa kegiatan di antaranya ialah: 10. Pendampingan Reviu piagam internal audit BNI
1. Melakukan forum Rapat Kerja dengan SKAI Finance dan BNI Asset Management.
Anggota Konglomerasi Keuangan dan Divisi 11. Melakukan sharing program audit dengan kepada
Subsidiaries Management (SSM) dengan agenda Hibank terkait IT dan Non IT sebagai berikut:
pembahasan:
a. Penyelarasan pelaksanaan Rencana Kerja Non IT
Audit antara entitas induk dengan Anggota • Audit Program Keamanan Informasi &
Konglomerasi Keuangan Tahun 2025; Ketahanan Cyber;
b. Pelaksanaan mekanisme combined assurance • Audit Program Layanan Pengaduan
pada Anggota Konglomerasi Keuangan; Konsumen;
• Audit Program SLIK;
2. Melakukan forum komunikasi Satuan Kerja • Audit Program Pengadaan Barang & Jasa;
Audit Terintegrasi yang diselenggarakan secara • Juknis ICoFR.
konsisten setiap Triwulanan yaitu Triwulan I/2025
pada April 2025, Triwulan II/2025 pada Juli 2025, IT
Triwulan III/2025 pada Oktober 2025, Triwulan • Audit Program Sistem Penyedia Jasa
IV/2025 akan dilaksanakan pada Januari 2026 Pembayaran (Mobile Banking, Internet
antara lain mendiskusikan mengenai: Banking);
a. Rencana Audit SKAI Anggota Konglomerasi • Audit Program Pengelolaan ATM;
Keuangan;
Laporan Tahunan 2025
983
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 337
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
• Audit Program Penerapan Program APU, PPT, dan meminimalkan potensi risiko kepatuhan dalam
& PPPSPM; kegiatan usaha. Peran ini sejalan dengan salah
• Audit Program Teknologi Informasi; satu misi BNI yang keenam, yaitu “Menjadi Acuan
• Audit Program Aktivitas Penerapan Strategi Pelaksanaan Kepatuhan dan Tata Kelola Perusahaan
Anti Fraud termasuk SIPELAKU; yang Baik bagi Industri”, sehingga keberadaan
• Audit Program Aktivitas Pihak Penyedia Jasa Fungsi Kepatuhan menjadi penggerak utama dalam
TI; menjaga konsistensi penerapan prinsip kepatuhan
• Audit Program Application Programming dan tata kelola yang berstandar tinggi di lingkungan
Interface (API). BNI.
12. Menyelenggarakan pelatihan untuk seluruh Dasar Hukum Fungsi Kepatuhan
auditor Entitas Utama (dhi. PIKK) dan SKAI Penerapan Fungsi Kepatuhan BNI berpedoman pada
anggota Konglomerasi Keuangan dengan regulasi yang relevan, antara lain:
materi mencakup Tindak Pidana Korupsi, Tindak 1. Peraturan OJK No. 46/POJK.03/2017 tentang
Pidana Bank, ICoFR, BA-SECT (Penetration & Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum;
Vulnerabilty Testing), Perlindungan Data Pribadi 2. Peraturan OJK No. 18/POJK.03/2014 tentang
& Data Security, Digital Forensic Audit, Design Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi
Thinking, IT Fundamental Batch 1, Data Analytics. Konglomerasi Keuangan.
3. Peraturan OJK No. 17 tahun 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
FUNGSI KEPATUHAN
Struktur Organisasi Satuan Kerja Kepatuhan
BNI memiliki Direktur yang membawahkan Fungsi
Fungsi Kepatuhan di BNI merupakan salah satu pilar Kepatuhan dan membentuk Divisi Compliance
utama dalam penerapan tata kelola perusahaan sebagai pelaksana fungsi kepatuhan. Direktur
yang sehat sekaligus bagian penting dalam Kepatuhan bertanggung jawab atas perumusan
menjaga keberlangsungan usaha yang berintegritas kebijakan dan strategi kepatuhan, sedangkan
serta berlandaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi Divisi Compliance bertugas memastikan bahwa
ini bertugas memastikan bahwa seluruh aktivitas seluruh unit bisnis dan fungsi pendukung di BNI
operasional dan bisnis BNI senantiasa mematuhi menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan
ketentuan peraturan perundang-undangan, regulasi yang berlaku.
otoritas, serta kebijakan internal yang berlaku,
sekaligus menanamkan budaya kepatuhan di Pada Tahun 2025 terdapat perubahan struktur
seluruh lini organisasi. organisasi Divisi Compliance yaitu pelaksanaan atas
penerapan program APU PPT dan PPPSPM menjadi
Dalam pelaksanaannya, Fungsi Kepatuhan BNI tidak tanggung jawab Divisi AML-CFT. Struktur organisasi
hanya bersifat reaktif, tetapi juga mengedepankan Divisi Compliance berdasarkan Surat Keputusan
pendekatan preventif (ex-ante) untuk mencegah Direksi No. KP/440/DIR/R tanggal 04 September 2025
diuraikan dalam bagan berikut ini:
984 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 338
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Compliance Division
Overseas Network &
Compliance Compliance
Subsidiaries Compliance GCG Compliance Data Protection
Assurance & Advisory 1 Assurance & Advisory 2
Advisory & Supervision Management Department Department
Department Department
Department
Overseas Network &
Compliance Compliance GCG & Compliance Data Protection Strategy
Subsidiaries Compliance
Assurance & Advisory 1 Assurance & Advisory 2 Management & Policy
Advisory & Supervision
Data Protection
Implementation
Profil Pemimpin Satuan Kerja Kepatuhan
Periode 1 Januari 2025 – 30 November 2025
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 56 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Ikhsan Azman • Sarjana Ekonomi dan Akuntan dari Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi,
Universitas Andalas (1993);
Pemimpin Divisi Compliance
• Magister Management Agribisnis dari Pasca Sarjana Institut Pertanian
Bogor (2004).
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat sebagai Compliance Division Head berdasarkan Surat Di BNI
Keputusan Direksi No. KP/595/DIR/R tanggal 14 Juli 2023. 1. Vice President di Satuan Internal Audit (2018-2022)
2. Pemimpin Divisi di Divisi Policy Governance (2022-2023)
Periode Menjabat 3. Pemimpin Divisi Compliance (Juli 2023 – 30 November 2025).
20 Juli 2023-30 November 2025
Rangkap Jabatan
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan Tidak merangkap jabatan baik di internal maupun eksternal BNI.
1. Sertifikasi Manajemen Risiko
2. Sertifikasi Data Protection Officer Hubungan Afiliasi
Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, Dewan
Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama/Pengendali.
Laporan Tahunan 2025
985
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 339
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Periode 1 Desember 2025 – sekarang
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 46 tahun 6 bulan
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Mochammad Irfan Maulana • Ahli Madya Teknik dari D3 Teknik Telekomunikasi Universitas Brawijaya
(2000)
Pemimpin Divisi Compliance
• Sarjana Teknik dari Fakultas Teknik Elektro Universitas Teknologi
10 Nopember (2004)
• Magister Management dari Pasca Sarjana Ilmu Manajemen Universitas
Indonesia (2009)
• Master of Business Administration, University of Birmingham (2016).
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat sebagai Compliance Division Head berdasarkan Surat Di BNI
Keputusan Direksi No. KP/767/DIR/R tanggal 22 Desember 2025. 1. IT Audit & Surveillance Department Head (Vice President) di
Internal Audit (2024 – 2025)
Periode Menjabat 2. Pgs. Pemimpin Divisi Compliance (01 Desember 2025 – 30
31 Desember 2025 – sekarang Desember 2025)
3. Pemimpin Divisi Compliance (31 Desember 2025 – sekarang)
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan
1. Sertifikasi Manajemen Risiko Rangkap Jabatan
2. Ceritified Information System Auditor Tidak merangkap jabatan baik di internal maupun eksternal BNI.
Hubungan Afiliasi
Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, Dewan
Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama/Pengendali.
Mekanisme Pengangkatan dan Direktur yang Membawahkan Fungsi
Pemberhentian Pemimpin Satuan Kerja Kepatuhan
Kepatuhan Direktur Human Capital & Compliance BNI
Pemimpin Divisi Compliance BNI diangkat dan bertanggung jawab atas fungsi kepatuhan di BNI
diberhentikan berdasarkan keputusan Direksi saat ini dijabat oleh Sdr. Munadi Herlambang.
dan telah dilaporkan kepada OJK, dengan Pengangkatan dan pelaksanaan tugas Direktur yang
memperhatikan kriteria dan syarat sebagai berikut: membawahkan fungsi kepatuhan dilakukan sesuai
1. Memenuhi persyaratan independensi; dengan ketentuan yang berlaku di sektor perbankan.
2. Menguasai ketentuan perbankan dan peraturan Ketentuan-ketentuan tersebut mengatur beberapa
perundang-undangan yang berlaku; hal, antara lain:
3. Tidak melaksanakan tugas lainnya di luar fungsi 1. Wajib memperoleh persetujuan dari Otoritas
kepatuhan; Jasa Keuangan (OJK) sebelum menjalankan
4. Memiliki komitmen yang tinggi untuk tugas dan fungsi dalam jabatannya. Melalui
melaksanakan dan mengembangkan budaya surat Otoritas Jasa Keuangan No. SR-491/
kepatuhan (Compliance Culture). PB.02/2025 tanggal 28 November 2025, Otoritas
Jasa Keuangan menyetujui pengangkatan Sdr.
Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja Munadi Herlambang selaku Direktur Human
Kepatuhan Capital & Compliance;
Secara garis besar, tugas dan tanggung jawab Divisi 2. Wajib memenuhi persyaratan independensi,
Compliance terbagi atas fungsi-fungsi sebagai yakni tidak memiliki hubungan keuangan,
berikut: kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau
1. Pelaksana Fungsi Kepatuhan; hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan
2. Pelaksana Fungsi Kepatuhan Terintegrasi; anggota Dewan Komisaris, Direksi dan/atau
3. Pelaksana Fungsi yang bertanggung jawab atas Pemegang Saham Pengendali atau hubungan
Penerapan Good Corporate Governance; dengan Bank yang dapat memengaruhi
4. Pelaksana Pengendalian Gratifikasi dan Anti kemampuannya untuk bertindak independen;
Suap; dan 3. Wajib memiliki integritas dan pengetahuan yang
5. Pelaksana Fungsi Pelindungan Data Pribadi. memadai mengenai ketentuan perbankan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
986 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 340
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
4. Dilarang dijabat atau memanfaatkan tenaga kerja Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan
asing; memiliki tugas untuk mengarahkan, memantau
5. Tidak merangkap sebagai Direktur Utama dan/ dan mengevaluasi pelaksanaan fungsi Kepatuhan
atau Wakil Direktur Utama; Terintegrasi serta menindaklanjuti saran dan
6. Tidak membawahkan fungsi-fungsi: bisnis nasihat Dewan Komisaris Entitas Utama (dhi.
operasional, manajemen risiko yang mengambil PIKK) atau Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam
keputusan pada kegiatan bank, treasury, rangka penyempurnaan Fungsi Kepatuhan
keuangan, akuntansi, logistik, pengadaan, Terintegrasi.
teknologi informasi dan audit internal.
SATUAN KERJA KEPATUHAN
Dalam struktur organisasi BNI yang berlaku saat
ini, pelaksanaan tugas Direktur Human Capital & Satuan kerja yang melaksanakan Fungsi Kepatuhan
Compliance BNI didukung oleh organ-organ di di lingkungan BNI dilaksanakan oleh Divisi
bawahnya, yaitu: Compliance. Divisi ini merupakan satuan kerja
1. SEVP Legal & Governance; yang independen dan bertanggung jawab secara
2. SEVP Human Capital; langsung kepada Direktur yang membawahkan
3. Divisi Compliance; fungsi kepatuhan. Selain itu, Divisi Compliance
4. Divisi Legal; juga ditetapkan sebagai Satuan Kerja Kepatuhan
5. Divisi Policy Governance; Terintegrasi dan fungsi atas penerapan Pelindungan
6. Divisi AML-CFT; Data Pribadi (Data Protection Officer/DPO).
7. Divisi Human Capital Strategy;
8. Divisi Human Capital Services; Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi (SKKT)
9. BNI University; Sebagai Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi
10. Human Capital Business Partner. (SKKT) dalam Konglomerasi Keuangan BNI, Divisi
Compliance bertugas memantau dan mengevaluasi
Tugas dan Tanggung Jawab Direktur yang implementasi fungsi kepatuhan di Perusahaan Anak
Membawahkan Fungsi Kepatuhan sesuai dengan ketentuan POJK No. 18/POJK.03/2014
Berikut ini adalah uraian tugas dan tanggung jawab tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi
Direktur Human Capital & Compliance khusus terkait Konglomerasi Keuangan. Secara umum tugas
pelaksanaan fungsi kepatuhan Bank secara umum: pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan oleh
1. Merumuskan strategi guna mendorong SKKT meliputi:
terciptanya budaya kepatuhan Bank; 1. Mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan
2. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip- pada semua tingkatan organisasi di masing-
prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh masing Anggota Konglomerasi Keuangan;
Direksi; 2. Mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi
3. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan oleh masing-masing Anggota Konglomerasi
yang akan digunakan untuk menyusun ketentuan Keuangan;
dan pedoman internal Bank; 3. Memastikan agar kebijakan, ketentuan, sistem
4. Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan
sistem dan prosedur serta kegiatan usaha yang oleh masing-masing Anggota Konglomerasi
dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan Keuangan telah sesuai dengan ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan regulator (antara lain OJK, Bank Indonesia,
peraturan perundang-undangan yang berlaku; dsb), dan peraturan perundang-undangan yang
5. Meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank; berlaku termasuk prinsip syariah bagi Anggota
6. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan Konglomerasi Keuangan yang melaksanakan
dan/agar keputusan yang diambil Direksi Bank prinsip syariah.
tidak menyimpang dari ketentuan Otoritas 4. Memastikan kepatuhan masing-masing Anggota
Jasa Keuangan, BI dan peraturan perundang- Konglomerasi terhadap komitmen yang dibuat
undangan yang berlaku; oleh Anggota Konglomerasi Keuangan kepada
7. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait OJK, Bank Indonesia dan/atau otoritas pengawas
dengan Fungsi Kepatuhan, seperti memantau dan lain yang berwenang; dan
menjaga kepatuhan Bank terhadap komitmen 5. Memastikan penerapan fungsi kepatuhan yang
yang dibuat oleh Bank kepada Otoritas Jasa berlaku di masing-masing Anggota Konglomerasi
Keuangan, BI maupun otoritas pengawas lainnya Keuangan.
yang berwenang;
8. Selain tugas dan tanggung jawab di atas, dalam
rangka pelaksanaan fungsi kepatuhan terintegrasi
Laporan Tahunan 2025
987
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 341
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Data Protection Officer (DPO) 4. Melakukan kajian terhadap rencana produk dan/
Data Protection Office (DPO) di BNI merupakan atau aktivitas baru dalam rangka pemenuhan
unit khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap privacy by design.
regulasi pelindungan data pribadi yang berlaku. 5. Melakukan Reviu terhadap rancangan kebijakan,
DPO berperan strategis dalam menjaga agar seluruh Prosedur dan Juknis Unit-unit di BNI yang terkait
aktivitas pengelolaan data pribadi di lingkungan Pelindungan Data Pribadi
BNI dilaksanakan secara aman, etis, dan sesuai 6. Memantau dan memastikan kepatuhan BNI
ketentuan hukum, termasuk UU No. 27 Tahun 2022 terhadap UU PDP dan peraturan internal terkait
tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta dengan PDP
regulasi terkait lainnya yang dikeluarkan oleh 7. Melakukan Reviu dan memberikan masukan
otoritas. terhadap kecukupan sistem, kebijakan, prosedur,
serta tools, dalam implementasi PDP di
Sebagai bentuk implementasi UU PDP, Data Perusahaan Anak
Protection Officer memiliki fungsi pokok antara lain: 8. Melakukan evaluasi atas implementasi PDP di
1. Menyusun, mengembangkan, dan Perusahaan Anak.
mengimplementasikan strategi, tata kelola, 9. Melakukan sosialisasi atas PDP di segenap
kebijakan dan prosedur pelindungan data pribadi organisasi
di BNI sesuai dengan regulasi yang berlaku. 10. Bertindak sebagai liaison terhadap regulator.
2. Menyusun program awareness atas pelindungan 11. Melakukan pemantauan dan evaluasi termasuk
data pribadi ke seluruh lini organisasi BNI. memastikan pelaksanaan tindak lanjut hasil audit
3. Memberikan advisory dan konsultasi terkait dalam rangka perbaikan penerapan pelindungan
penerapan pelindungan data pribadi termasuk data pribadi.
namun tidak terbatas atas: 12. Menyusun kajian pengembangan tools PDP
a. Pemenuhan Hak Subjek Data Pribadi, untuk mendukung kebutuhan bisnis BNI.
Pencegahan dan/atau terjadinya kegagalan 13. Mengelola pengembangan sistem pendukung
pelindungan data pribadi; implementasi pelindungan data pribadi.
b. Pengembangan aplikasi Divisi/Satuan/Unit 14. Mengelola hasil perekaman kegiatan pemrosesan
Fungsional yang terkait dengan pemrosesan data pribadi dan consent management
data pribadi; 15. Bertindak sebagai koordinator penanganan
c. Record of Processing Activities (RoPA), Data insiden pelanggaran pelindungan data pribadi.
Protection Impact Assessment (DPIA), consent
management, dan lainnya.
Pelatihan dan/atau Pengembangan Kompetensi Pemimpin Satuan Kerja Kepatuhan Tahun
2025
Pada tahun 2025, Pemimpin SKK BNI telah mengikuti serangkaian kegiatan pendidikan atau pelatihan guna
menunjang kompetensinya dalam memantau dan mengevaluasi kepatuhan Bank terhadap standar dan
regulasi yang berlaku:
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi/Pelatihan Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Enhancement Skill for Compliance Officer (ESCO) 19-21 Februari 2025 BNI
Digital Trends and Skills to Empower Digital Leadership series 1:
Foundation of Digital Leadership – Adapting to Digital Transformation in 20 Mei 2025 BNI
Banking
Digital Trends and Skills to Empower Digital Leadership series 2:
Strategic Digital Leadership – Mastering Digital Leadership: Digital 17 Juni 2025 BNI
Marketing & Business Growth Optimization
Digital Trends and Skills to Empower Digital Leadership series 3:
23 Juli 2025 BNI
Leading Team – Driving Digital Transformation
Sosialisasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola 24 Juli 2025 Kemenko Polkam
Compliance Forum: Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip
Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance 16 September 2025 BNI dan KPK
dan Anti Korupsi
Webinar Series Leadership Accelerator Essentials: Growing Your
Business: “ Elevating Business Performance Through Market 19 Desember 2025 BNI
Expansion”
Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Isu Implementasi Undang-
4 Desember 2025 OJK
Undang Pelindungan Data Pribadi di Sektor Jasa Keuangan
988 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 342
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Webinar Series Leadership Accelerator Essentials: Operational Risk –
22 Desember 2025 BNI
Protecting The Organization Through Effective Risk Governance
Webinar Series Leadership Accelerator Essentials: Servant Leadership –
23 Desember 2025 BNI
Inspiring People Through Service & Authenticity
Komposisi SDM Dan Sertifikasi Profesi Satuan Kerja Kepatuhan
Periode 31 Desember 2025, Pegawai SKK BNI berjumlah 49 (empat puluh sembilan) orang termasuk
Pemimpin SKK BNI. pegawai SKK sudah mengikuti sertifikasi Kepatuhan, sertifikasi Manajemen Risiko dan
sertifikasi Governance, Risk & Management (GRC) dengan uraian sebagai berikut:
Jenis Sertifikasi Jumlah SDM
Sertifikasi Management Risiko 46
Sertifikasi Kepatuhan 39
Sertifikasi Governance, Risk & Compliance (GRC) 3
Sertifikasi Data Protection Officer 6
Certified Chief Compliance Officer 1
Pelatihan dan/atau Pengembangan Kompetensi Satuan Kerja Kepatuhan Tahun 2025
Divisi Compliance berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas setiap pegawai di
bidang Kepatuhan. Pada tahun 2025, berbagai program pengembangan kompetensi telah dirancang untuk
para pegawai Divisi Compliance, yang pelaksanaannya dijelaskan secara rinci pada tabel berikut:
Tanggal
Materi Pengembangan Kompetensi Penyelenggara
Pelaksanaan
Webinar dengan tema: How to Achieve Peak Performance in 2025 Januari 2025 OJK
Webinar dengan tema: Transformasi Digital Tren Inovasi Teknologi di Sektor
Januari 2025 OJK
Keuangan
Webinar dengan tema: Next Level Integrated Credit Tool in Wholesale
Januari 2025 BNI
Banking
Webinar dengan tema: Peran GRC dalam Meningkatkan Kepercayaan
Februari 2025 OJK
Investor dan Stabilitas Sektor Keuangan
Enhancement Skill for Compliance Officer (ESCO) 19-21 Februari 2025 BNI
World Privacy Day Conference – Strengthening Our Privacy Culture 25 Februari 2025 PRIVASIMU
Pelatihan dengan tema: Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM dan
Maret 2025 LPPI
Melihat Persepsi Industri Perbankan oleh LPPI
Webinar The DNA of The DPO Maret 2025 Robere & Associates
Beyond Compliance in 2025: Navigate Regulatory Shifts and Gain a
21 Maret 2025 Deloitte
Competitive Edge
Workshop Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan (ITKM) dan 16-17 April 2025
FKDKP
Penentuan Indikasi Tindak Pidana Asal (TPA) 7-8 Mei 2025
Management Risk in Fintech Partnership: Ensuring Secure and
28-29 April 2025 BNI
Sustainability Channeling
Digital Trends and Skills to Empower Digital Leadership series 1:
Foundation of Digital Leadership – Adapting to Digital Transformation in 20 Mei 2025 BNI
Banking
02-15 Juni 2025
Brevet Kredit Komersial (CAP) Batch 2/2025 BNI
10 Juni – 8 Juli 2025
Digital Trends and Skills to Empower Digital Leadership series 2: Strategic
Digital Leadership – Mastering Digital Leadership: Digital Marketing & 17 Juni 2025 BNI
Business Growth Optimization
Webinar Implementasi dan Peran Industri Keuangan dalam Bisnis dan
17 Juli 2025 BNI
HAM
Webinar Building The Global Sustainable Islamic Finance Ecosystem 24 Juli 2025 BNI
Digital Trends and Skills to Empower Digital Leadership series 3: Leading
23 Juli 2025 BNI
Team – Driving Digital Transformation
Sosialisasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola 24 Juli 2025 Kemenko Polkam
BNI University &
Cybersecurity Training Program - Cybersecurity for DPOs 26 Juli 2025
Anak Asuh Cyber
Evaluasi Kinerja Pasar dan Strategi Investasi Kedepan 7 Agustus 2025 BNI
Webinar Risk and Governance Summit 2025: Empowering The GRC
19 Agustus 2025 BNI
Ecosystem to Drive Economic Growth and National Resilience
Laporan Tahunan 2025
989
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 343
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tanggal
Materi Pengembangan Kompetensi Penyelenggara
Pelaksanaan
25 Agustus – 25
Learning Path BNI Cybersecurity Awareness BNI
September 2025
Seminar FKDKP: Bersama Memberantas Praktik Judol Demi Terwujudnya
29 Agustus 2025 FKDKP
Indonesia Yang Lebih Baik
Compliance Forum: Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business
Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti 16 September 2025 BNI dan KPK
Korupsi
Sosialisasi Laporan Hasil Penilaian Kepatuhan (LHPK) Sistem Pembayaran
dan Financial Market Infrastructure Bank Indonesia serta Kantor Pengelola 26 November 2025 BI
Daftar Hitam Nasional (SP & FMI BI serta KPDHN) Tahun 2025
Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Isu Implementasi Undang-
4 Desember 2025 OJK
Undang Pelindungan Data Pribadi di Sektor Jasa Keuangan
Refreshment Asset Liability Management + ILAAP 6-7 Desember 2025 BNI
Risks & Frauds in International Trade & Mitigation of The Risks 9 Desember 2025 BNI
Public Training Regulatory Compliance & Fraud Risk Dalam Aksi Korporasi 11-12 Desember 2025 Ntrinsics
Webinar Series Leadership Accelerator Essentials: Growing Your Business:
19 Desember 2025 BNI
“ Elevating Business Performance Through Market Expansion”
Webinar Series Leadership Accelerator Essentials: Operational Risk –
22 Desember 2025 BNI
Protecting The Organization Through Effective Risk Governance
Webinar Series Leadership Accelerator Essentials: Servant Leadership –
23 Desember 2025 BNI
Inspiring People Through Service & Authenticity
Refreshment Pelindungan Data Pribadi – Pelatihan Privacy by Design &
18 Desember 2025 BNI
Privacy by Default
Refreshment Pelindungan Data Pribadi – Pelatihan Transfer Impact
19 Desember 2025 BNI
Assessment (TIA) & Legitimate Interest Assessment (LIA)
Divisi Compliance juga mengadakan sesi internal sharing yang ditujukan kepada seluruh pegawai. Materi
yang disampaikan dalam sesi tersebut mencakup topik-topik sebagai berikut:
Tanggal
Materi Internal Sharing
Pelaksanaan
Sosialisasi denda pajak dan uang palsu 2 Januari 2025
• 9 Januari 2025
• 13 Januari 2025
• 14 Januari 2025
• 27 Februari 2025
• 17 Maret 2025
Sosialisasi UU PDP terkait percepatan dan penyesuaian PKS terhadap UU PDP • 23 April 2025
• 25 April 2025
• 22 Mei 2025
• 12 Agustus 2025
• 28 Agustus 2025
• 4 September 2025
Sharing materi GRC pada Business Meeting W17 9 Januari 2025
Implementasi UU PDP - Refreshment Auditor 2025 14-17 Januari 2025
Sharing terkait materi periklanan BNI 30 Januari 2025
• 31 Januari 2025
• 13 Februari 2025
• 14 Februari 2025
• 17 Februari 2025
• 5 Maret 2025
• 6 Maret 2025
• 10 Maret 2025
Sosialisasi Gratifikasi dan Sistem Pengendalian Anti Suap • 17 Maret 2025
• 24 Maret 2025
• 25 Maret 2025
• 14 April 2025
• 27 Mei 2025
• 2 Juli 2025
• 11 Juli 2025
• 20 September 2025
990 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 344
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tanggal
Materi Internal Sharing
Pelaksanaan
• 31 Januari 2025
• 7 Februari 2025
• 17 Februari 2025
• 18 Juni 2025
• 11 Juli 2025
• 23 Juli 2025
• 24 Juli 2025
Sosialisasi APU PPT dan PPPSPM
• 1 Agustus 2025
• 11 Agustus 2025
• 12 Agustus 2025
• 27 Agustus 2025
• 28 Agustus 2025
• 8 September 2025
• 9 September 2025
17 Februari 2025 -
Sosialisasi Cleansing Data
9 Juni 2025
Tanggal
Materi Internal Sharing
Pelaksanaan
Pembekalan Finalisasi Record of Processing Activities (RoPA) dan Data Protection Impact
26 Februari 2025
Assessment (DPIA) terkait UU Pelindungan Data Pribadi
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di hari raya Idul Fitri dan reminder pelaporan pajak pada
23 Maret 2025
Wilayah 11
Sosialisasi terkait larangan sharing password aplikasi ICONS BNI dalam program Sharing
17 April 2025
Awareness, Operational & Layanan (SARAPAN)
Sharing session membahas temuan berulang OJK dan temuan yang berpotensi denda SLIK dan
20 April 2025
temuan APU PPT
Sosialisasi dengan materi Rahasia Bank 8 Mei 2025
Sosialisasi pentingnya pelaporan gratifikasi dan fraud awareness 20 Mei 2025
Sosialisasi rahasia bank, UU PDP dan kewajiban bank terkait transaksi cek/BG untuk pelaporan
21 Mei 2025
LTKT
Forum cerdas Wilayah 06 dengan topik Compliance Index 16 Juli 2025
• 25 Juli 2025
• 28 Juli 2025
Sosialisasi Pengisian Data CDD dan EDD Rekening Dormant Penghentian Sementara PPATK dan
• 4 Agustus 2025
Mekanisme Buka Blokir Rekening Hensem PPATK
• 5 Agustus 2025
Implementasi UU PDP pada Bulan Mutu Divisi:
• 30 Juli 2025
• WVC
• 9 Mei 2025
• COB3
• 23 Oktober 2025
• CMP
• 11 Agustus 2025
Penyampaian materi Good Corporate Governance (GCG) pada pelatihan BINA BNI
• 9 September 2025
• 14 Agustus 2025
Sosialisasi core kegagalan PDP, rahasia bank, lesson learned case PDP
• 9 September 2025
• 11 Agustus 2025
Sosialisasi Data Quality Update
• 8 September 2025
Pelaksanaan Program Kerja Satuan Kerja Kepatuhan Tahun 2025
Program kerja yang dijalankan Satuan Kerja Kepatuhan pada tahun 2025 dilaksanakan sesuai dengan
mengedepankan prinsip kehati-hatian, budaya kepatuhan, serta mitigasi risiko untuk mendukung tercapainya
sasaran strategis Bank. Dalam implementasinya, Satuan Kerja Kepatuhan berfokus pada penguatan fungsi
pengawasan, pengendalian, dan pembinaan budaya kepatuhan di seluruh unit kerja. Sesuai dengan dalam
POJK No. 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, diperlukan peningkatan
peran dan fungsi kepatuhan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan pengelolaan risiko yang
lebih efektif.
Laporan Tahunan 2025
991
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 345
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Adapun program-program pelaksanaan fungsi 3. Memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem,
kepatuhan tersebut sebagai berikut: prosedur, serta kegiatan usaha yang dijalankan
1. Mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas
pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan Jasa Keuangan (OJK)/Bank Indonesia (BI) dan
usaha bank: peraturan perundang-undangan yang berlaku.
a. Pelatihan/Sosialisasi kepada segenap
pegawai yang mencakup materi Budaya Sebagai langkah preventif untuk mencegah
Kepatuhan, Good Corporate Governance terjadinya Risiko Kepatuhan dan mendukung
(GCG), Pengendalian Gratifikasi dan Anti pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan, Divisi
Suap melalui media digital serta pelaksanaan Compliance melakukan upaya-upaya preventif
e-learning mandatory; (ex-ante) melalui uji kepatuhan. Uji kepatuhan
b. Penyampaian Compliance Reminder (CORE) ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh
dan pelaksanaan Daily Exercise Employee ketentuan internal maupun aktivitas perbankan
Program (DEEP46) dengan materi terkait tertentu telah mematuhi standar perbankan yang
dengan fungsi kepatuhan secara berkala; berlaku. Adapun aktivitas uji kepatuhan tersebut
c. Pelaksanaan supervisi baik secara on-site mencakup beberapa hal berikut:
ataupun off-site terkait penerapan fungsi a. Uji kepatuhan terhadap rancangan kebijakan,
kepatuhan dan pelaksanaan Forum GRC sistem dan prosedur baru maupun
(Governance, Risk and Compliance); pengembangan (updating);
d. Pengendalian Gratifikasi di lingkungan b. Uji kepatuhan/Reviu terhadap kebijakan,
kerja BNI bekerja sama dengan Komisi sistem dan prosedur yang berlaku (existing);
Pemberantasan Korupsi (KPK); c. Uji kepatuhan terhadap rancangan penerbitan
e. Pemantauan terkait efektivitas implementasi atau pengembangan produk baru;
Good Corporate Governance dan Tata Kelola d. Compliance checklist untuk penilaian
Terintegrasi di BNI; kemampuan dan kepatutan bagi calon
f. Pengembangan aplikasi sistem berupa Pemegang Saham Pengendali, anggota
Compliance Information Management Direksi, dan/atau anggota Dewan Komisaris;
System (CIMS) yang merupakan suatu sistem e. Uji kepatuhan/Credit Compliance Reviu (C2R)
informasi, database dan pemantauan atas atas usulan Perangkat Aplikasi Kredit (PAK);
hasil compliance Reviu; f. Uji kepatuhan/Procurement Compliance
g. Pengukuran Compliance Index (CIX) sebagai Reviu (PCR) atas usulan Dokumen Pengadaan
acuan untuk mengukur dan memastikan Barang dan/atau Jasa dengan kriteria tertentu;
bahwa pelaksanaan fungsi kepatuhan berjalan g. Uji kepatuhan/Reviu terhadap rencana
dengan baik. pembukaan dan relokasi jaringan Kantor
Bank (Kantor Wilayah, Kantor Cabang, Kantor
2. Mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi oleh Cabang Pembantu dan Kantor Fungsional);
Bank. Beberapa langkah yang diambil untuk h. Uji kepatuhan/Reviu terhadap aktivitas
meminimalkan Risiko Kepatuhan antara lain: operasional Kantor Wilayah, Kantor Cabang
a. Melakukan identifikasi, pemantauan, dan/atau Sentra.
dan sosialisasi secara periodik terhadap
pemenuhan kewajiban dan hal-hal yang 4. Memastikan bahwa BNI mematuhi komitmen
dilarang oleh regulasi sebagai langkah yang telah dibuat dengan Otoritas Jasa
preventif; Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta
b. Mengingatkan unit organisasi yang menjadi otoritas pengawas lainnya yang berwenang.
unit in-charge terhadap pemenuhan Pemantauan terhadap komitmen ini dilakukan
kewajiban secara periodik/berkala; secara kolaboratif dengan Satuan Internal Audit
c. Membuat langkah-langkah perbaikan (IAD), untuk memastikan seluruh tindakan dan
(corrective action) berdasarkan database kebijakan Bank selaras dengan peraturan dan
Risiko Kepatuhan; kesepakatan yang telah ditetapkan oleh otoritas
d. Melakukan pemantauan atas corrective action pengawas.
dari unit in charge dalam meminimalisir risiko
kepatuhan; 5. Pelaksanaan Uji kepatuhan/Credit Compliance
e. Memasukkan sanksi dari regulator/pengawas Reviu (C2R) yang dilakukan oleh Divisi
yang merupakan salah satu sumber risiko Compliance bertujuan untuk memastikan
kepatuhan, serta menjadikan Compliance efektivitas penerapan kontrol kepatuhan di
Index sebagai Key Performance Indicators seluruh unit kerja. Kriteria dalam pelaksanaan
(KPI) unit. C2R mencakup beberapa aspek berikut:
992 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 346
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
a. Penyediaan dana baru, tambahan dan sanksi besar bagi Anggota Konglomerasi
restrukturisasi dengan kewenangan Komite Keuangan BNI dan menyampaikan kepada
Kredit Tingkat Kantor Pusat (Segmen Anggota Konglomerasi Keuangan terkait untuk
Korporasi, Enterprise dan Komersial) dan ditindaklanjuti.
Komite Kredit Tingkat Divisi (Segmen 2. Melakukan penyelarasan kebijakan internal
Komersial); atau masing-masing Anggota Konglomerasi
b. Reviu penyediaan dana, di mana minimal 1 Keuangan BNI dan selanjutnya memberikan
(satu) anggota Komite Kredit adalah Direksi; masukan atau rekomendasi yang diperlukan
c. Modifikasi antara lain, namun tidak terbatas dengan tetap memperhatikan bidang usaha,
pada perubahan struktur, pelepasan agunan, kompleksitas, kebutuhan, size, kondisi serta
perubahan syarat di mana minimal 1 (satu) peraturan yang berlaku bagi masing-masing
anggota Komite Kredit adalah Direksi; atau Anggota Konglomerasi Keuangan BNI.
d. Usulan penyediaan dana yang harus 3. Melakukan penyelarasan mekanisme pengelolaan
dilaporkan ke Dewan Komisaris atau Risiko Kepatuhan melalui pemantauan secara
penyediaan dana kepada pihak terkait Bank bulanan terhadap pemenuhan Regulatory
yang harus mendapat persetujuan Dewan Business Conduct dari masing-masing Anggota
Komisaris. Konglomerasi Keuangan BNI berdasarkan
regulasi masing-masing Anggota Konglomerasi
Indikator Kepatuhan Tahun 2025 Keuangan BNI secara Self-Assessment.
Pada tahun 2025, BNI telah menetapkan sejumlah 4. Melakukan Reviu kepatuhan serta memberikan
indikator kepatuhan yang dirancang untuk opini kepatuhan terhadap terkait isu-isu yang
memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan terjadi pada Anggota Konglomerasi Keuangan
kinerja kepatuhan. Indikator kepatuhan yang akan BNI.
diterapkan adalah sebagai berikut: 5. Menerapkan Compliance Index (CIX) pada
1. Profil Risiko Kepatuhan Anggota Konglomerasi Keuangan BNI sebagai
Penilaian profil risiko kepatuhan dilakukan secara salah satu sarana monitoring pelaksanaan
komposit, yang mencakup dua aspek utama: fungsi kepatuhan pada Anggota Konglomerasi
penilaian terhadap risiko inheren dan penilaian Keuangan BNI dengan menggunakan parameter-
terhadap kualitas penerapan manajemen parameter berupa fraud, kasus pelanggaran,
risiko. Hasil dari penilaian ini menggambarkan sanksi dan denda regulator, pending temuan
efektivitas sistem pengendalian risiko (risk auditor eksternal dan internal, pengkinian data
control system) dalam memastikan kepatuhan. nasabah dan Regulatory Business Conduct
Pada tahun 2025, secara komposit, Profil Risiko dari masing-masing Anggota Konglomerasi
Kepatuhan BNI berada pada level 2, dengan Keuangan BNI.
rincian sebagai berikut: 6. Melakukan Reviu terhadap Laporan Pelaksanaan
a. Risiko Inheren BNI pada tahun 2025 berada di Fungsi Kepatuhan Anggota Konglomerasi
level 2 (Low to Moderate); Keuangan BNI secara periodik.
b. Kualitas Penerapan Manajemen Risiko 7. Melaksanakan pertemuan dengan masing-
(KPMR) berada di level 2 (Satisfactory). masing Anggota Konglomerasi Keuangan BNI
secara periodik dengan pembahasan antara lain
2. Compliance Index (CIX) terkait isu kepatuhan serta tindak lanjut saran
Compliance Index merupakan sarana penilaian dan nasihat Dewan Komisaris BNI.
yang digunakan untuk mengukur dan memastikan 8. Melakukan upaya peningkatan kompetensi
bahwa pelaksanaan fungsi kepatuhan di suatu sumber daya manusia unit kepatuhan di
unit berjalan dengan baik. Secara umum, hasil Anggota Konglomerasi Keuangan BNI melalui
pengukuran CIX tahun 2025 berada pada level penyelenggaraan sharing session oleh BNI.
Moderate. 9. Melakukan Self Assessment atas pelaksanaan
Tata Kelola Terintegrasi pada Konglomerasi
Pelaksanaan Program Kerja Satuan Kerja Keuangan BNI setiap semester untuk kemudian
Kepatuhan Terintegrasi Tahun 2025 disampaikan ke OJK.
Sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi untuk 10. Menyusun dan menyampaikan laporan
memantau serta mengevaluasi pelaksanaan fungsi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab fungsi
kepatuhan di setiap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepatuhan terintegrasi kepada Direktur yang
dalam Konglomerasi Keuangan (KK) BNI, selama membawahkan Fungsi Kepatuhan atau Direktur
Tahun 2025 SKKT BNI telah melaksanakan tugas dan yang membawahkan fungsi pengelolaan
fungsi antara lain: Konglomerasi Keuangan
1. Melakukan analisa ketentuan eksternal terkini
yang berdampak signifikan dan memiliki
Laporan Tahunan 2025
993
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 347
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Rencana Kerja Satuan Kerja Kepatuhan Evaluasi Efektivitas Fungsi Kepatuhan Tahun
Tahun 2026 2025
Satuan Kerja Kepatuhan telah menyusun rencana Pada tahun 2025, BNI melaksanakan evaluasi
kerja yang disusun berdasarkan evaluasi efektivitas menyeluruh terhadap efektivitas fungsi kepatuhan
fungsi kepatuhan pada tahun 2025, dinamika regulasi untuk menilai sejauh mana mekanisme, prosedur,
yang berlaku, serta arahan strategis Direksi untuk dan pengawasan yang diterapkan mampu
memastikan fungsi kepatuhan dapat berkontribusi mendukung penerapan prinsip Good Corporate
secara maksimal terhadap pencapaian target bisnis Governance (GCG) dan mitigasi risiko kepatuhan.
dan mitigasi risiko.
Proses evaluasi meliputi tinjauan terhadap sistem
Fokus utama rencana kerja tahun 2026 mencakup pengendalian internal, pemantauan kepatuhan
peningkatan sistem pengendalian internal, operasional, penanganan pelanggaran, serta
penguatan monitoring terhadap kepatuhan tingkat kesadaran dan kepatuhan pegawai terhadap
operasional, serta optimalisasi proses pelaporan dan peraturan yang berlaku. Hasil evaluasi menunjukkan
penanganan pelanggaran. Selain itu, Satuan Kerja sejauh mana fungsi kepatuhan telah mampu
Kepatuhan juga akan memperkuat program edukasi mengidentifikasi potensi risiko, memberikan
dan sosialisasi regulasi bagi seluruh pegawai, guna rekomendasi perbaikan, dan memastikan tindak
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap lanjut atas temuan kepatuhan secara tepat waktu.
ketentuan yang berlaku.
Selain itu, evaluasi ini juga menilai kemampuan
Berikut merupakan rincian program rencana kerja fungsi kepatuhan dalam mendukung transformasi
Satuan Kerja Kepatuhan: digital, inovasi produk, dan ekspansi bisnis BNI,
1. Peningkatan budaya kepatuhan dan kompetensi sehingga risiko kepatuhan tetap terkelola dengan
sumber daya manusia baik meskipun terdapat dinamika perubahan
2. Pengelolaan risiko kepatuhan regulasi maupun lingkungan bisnis. Temuan dan
3. Penguatan tata kelola bank dan tata kelola rekomendasi dari evaluasi 2025 menjadi dasar
terintegrasi bagi peningkatan kapasitas fungsi kepatuhan,
4. Penguatan infrastruktur dan pengembangan penyempurnaan prosedur, dan penguatan budaya
sistem yang mendukung pelaksanaan fungsi kepatuhan di seluruh lini organisasi.
kepatuhan
5. Pengelolaan pengendalian gratifikasi dan anti Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada tahun
suap 2025, fungsi kepatuhan menunjukkan kinerja yang
6. Penguatan implementasi UU PDP baik dalam memenuhi persyaratan regulasi dan
ketentuan internal.
994 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 348
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Laporan Tahunan 2025
995
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 349
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Sistem Pengendalian Internal [ACGS D.3.17, D.3.18. D.3.19, D.3.20]
BNI membangun Sistem Pengendalian Internal pengendalian berlangsung secara terintegrasi.
yang kuat dengan mengacu pada COSO Internal Tujuan penerapan ini adalah agar seluruh aktivitas
Control – Integrated Framework, yang diakui secara operasional di dalam Konglomerasi Keuangan BNI
internasional sebagai salah satu kerangka kerja berjalan efektif, konsisten, serta selaras dengan
terbaik dalam penerapan pengendalian internal. prinsip manajemen risiko dan Good Corporate
Sistem ini berfungsi sebagai instrumen kepatuhan Governance (GCG). Dengan penerapan tersebut, BNI
sekaligus mendukung pencapaian tujuan usaha tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan terhadap
Bank secara berkelanjutan. Penerapan sistem ini regulasi, tetapi juga memperkuat pengendalian
didasarkan pada 5 (lima) komponen utama COSO, internal sebagai fondasi bagi ketahanan operasional,
yaitu control environment, risk assessment, control akuntabilitas, dan penciptaan nilai tambah yang
activities, information & communication, serta berkelanjutan.
monitoring activities.
TUJUAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Lingkungan pengendalian (control environment)
dibentuk melalui budaya organisasi yang Tujuan BNI menerapkan sistem pengendalian
menekankan integritas, nilai etika, dan komitmen internal yang efektif antara lain untuk memastikan:
terhadap tata kelola yang baik. Proses identifikasi 1. Kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan
dan penilaian risiko (risk assessment) dilakukan perundang-undangan (Tujuan Kepatuhan)
secara berkesinambungan agar Bank mampu dimaksudkan untuk menjamin bahwa semua
mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis kegiatan usaha BNI telah dilaksanakan sesuai
maupun regulasi. Selanjutnya, aktivitas dengan ketentuan dan peraturan perundang-
pengendalian (control activities) dirancang untuk undangan, baik ketentuan yang dikeluarkan
memastikan setiap kebijakan dan prosedur pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan maupun
dijalankan secara konsisten di seluruh unit kerja. kebijakan dan prosedur internal yang ditetapkan
Komponen informasi dan komunikasi (information oleh BNI; [ACGS C.2.6]
& communication) berperan penting dalam 2. Tersedianya informasi keuangan dan manajemen
memastikan aliran informasi yang tepat, akurat, dan yang lengkap, akurat, tepat guna, dan tepat waktu
relevan untuk mendukung pengambilan keputusan. (Tujuan Informasi) dimaksudkan untuk menjamin
Sementara itu, kegiatan pemantauan (monitoring tersedianya laporan yang lengkap, akurat, tepat
activities) dilaksanakan secara berkesinambungan guna, dan tepat waktu yang diperlukan dalam
untuk menilai efektivitas sistem dan memastikan rangka pengambilan keputusan yang tepat dan
adanya perbaikan berkelanjutan. dapat dipertanggungjawabkan;
3. Efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha
Selain mengacu pada COSO, penerapan sistem BNI (Tujuan Operasional) dimaksudkan untuk
pengendalian internal di BNI juga berpedoman meningkatkan efektivitas dan efisiensi terhadap
pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) penggunaan aset dan sumber daya lainnya dalam
No. 35/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Standar rangka melindungi BNI dari risiko kerugian; dan
Sistem Pengendalian Intern bagi Bank Umum 4. Meningkatkan efektivitas budaya risiko
(SEOJK 35/2017). Pedoman ini selaras dengan pada organisasi BNI secara menyeluruh
prinsip-prinsip yang diatur dalam Committee (Tujuan Budaya Risiko) dimaksudkan untuk
of Sponsoring Organizations of the Treadway mengidentifikasi kelemahan dan menilai
Commission’s (COSO) Framework. [ACGS D.3.17] penyimpangan secara dini dan menilai kembali
kewajaran kebijakan dan prosedur yang ada di
Sebagai Entitas Utama (dhi. PIKK) dalam BNI secara berkesinambungan.
Konglomerasi Keuangan BNI, Bank menerapkan
integrated control system bersama perusahaan
anak untuk memastikan pelaksanaan fungsi
996 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 350
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
MEKANISME PENGENDALIAN DAN pengawasan atas pelaksanaan rencana bisnis bank
PENGAWASAN AKTIF OLEH ORGAN melalui laporan pengawasan rencana bisnis, sesuai
UTAMA BANK ketentuan POJK mengenai rencana bisnis bank.
Dengan mekanisme ini, BNI memastikan adanya
BNI menerapkan Three Lines Model sebagai kerangka akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang
pengendalian internal yang terintegrasi dengan efektif dalam mendukung tata kelola perusahaan
pengelolaan risiko untuk memperkuat tata kelola yang berintegritas.
perusahaan yang andal. Model ini menempatkan
first line (risk-taking unit) sebagai pihak yang KESESUAIAN SPI BNI DENGAN KERANGKA
bertanggung jawab utama atas pengelolaan risiko COSO [ACGS D.3.17]
dan pengendalian aktivitas operasional sehari-hari.
Selanjutnya, second line (risk control unit) berperan Dalam rangka penerapan Sistem Pengendalian
dalam merumuskan kerangka kerja, kebijakan, Intern (SPI) yang efektif, baik untuk BNI secara
dan metodologi manajemen risiko. Sementara itu, individu maupun secara konsolidasi dengan
third line (risk assurance unit) menjalankan fungsi Perusahaan Anak, BNI mengimplementasikan
penilaian secara independen untuk memastikan sistem pengendalian internal yang mengacu pada
efektivitas penerapan pengendalian internal di Internal Control – Integrated Framework yang
seluruh organisasi. Dengan penerapan model ini, dikembangkan oleh The Committee of Sponsoring
BNI memastikan adanya koordinasi yang jelas, Organizations of the Treadway Commission (COSO).
akuntabilitas yang kuat, serta pengawasan yang Kerangka ini terdiri dari lima komponen utama,
berlapis dalam mendukung manajemen risiko dan yaitu:
tata kelola yang berkelanjutan. 1. Lingkungan Pengendalian
2. Penilaian Risiko
Pengawasan aktif oleh Direksi dan Dewan Komisaris 3. Aktivitas Pengendalian
merupakan elemen penting dalam memastikan 4. Informasi dan Komunikasi
kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian 5. Aktivitas Pemantauan
internal di BNI. Direksi melakukan pemantauan
langsung terhadap pelaksanaan pengendalian Kelima komponen tersebut saling terintegrasi untuk
internal dalam aktivitas operasional sehari-hari, memastikan pengendalian internal berjalan efektif,
sedangkan Dewan Komisaris melaksanakan evaluasi mendukung tata kelola yang baik, dan memperkuat
secara berkala untuk memastikan kesesuaian manajemen risiko di seluruh entitas BNI.
dengan prinsip tata kelola yang baik. Mekanisme
pengawasan ini menjadi fondasi bagi penerapan Sepanjang tahun 2025, BNI secara konsisten menilai
pengendalian yang terintegrasi dan berkelanjutan. kesesuaian penerapan sistem pengendalian internal
dengan prinsip-prinsip COSO Framework, sebagai
Sebagai tindak lanjut atas pengawasan tersebut, berikut:
dan sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 15
Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan
Bank, BNI menyampaikan laporan pengendalian
internal sebagai bagian dari proses pelaporan
keuangan. Laporan ini tercantum dalam publikasi
laporan keuangan dan informasi kinerja tahunan
(annual report), yang disusun sesuai ketentuan
transparansi dan publikasi laporan bank. Selain
itu, Dewan Komisaris juga menyampaikan hasil
Laporan Tahunan 2025
997
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 351
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Komponen Pengendalian Intern
Penerapan Sistem Pengendalian Intern BNI
Sesuai Kerangka COSO
1. Lingkungan Pengendalian Unsur-unsur utama yang membentuk lingkungan pengendalian BNI adalah:
Komitmen, perilaku, dan langkah- 1. Struktur organisasi yang memadai;
langkah yang diambil oleh 2. Gaya kepemimpinan dan filosofi manajemen BNI;
Direksi dan Dewan Komisaris BNI 3. Integritas dan nilai-nilai etika serta kompetensi pegawai;
telah membentuk lingkungan 4. Kebijakan dan prosedur sumber daya manusia;
pengendalian yang solid. 5. Atensi dan arahan Manajemen BNI dan komite lainnya, seperti Komite Manajemen
Lingkungan ini, pada gilirannya, Risiko;
menjadi dasar bagi pelaksanaan 6. Faktor-faktor eksternal yang memengaruhi operasional BNI dan penerapan
kegiatan pengendalian manajemen risiko.
operasional yang efektif di seluruh
lini manajemen.
2. Penilaian Risiko Penilaian terhadap 8 (delapan) jenis risiko yang dikelola oleh BNI meliputi:
Sebagai bagian integral dari 1. Penilaian Risiko Kredit
sistem pengendalian internal, BNI Penilaian Risiko Kredit dilakukan secara komprehensif dengan mencakup antara
melaksanakan penilaian risiko lain jumlah, kualitas, dan komposisi eksposur kredit baik pada neraca (on balance
secara berkala. Beberapa jenis sheet) maupun rekening administratif (off balance sheet), tingkat risiko debitur
risiko yang telah diidentifikasi atau pihak lawan transaksi, karakteristik portofolio kredit, serta kondisi lingkungan
menjadi fokus utama dalam proses bisnis dan industri.
ini. Dengan mengukur eksposur
terhadap risiko-risiko tersebut, Selain itu, penilaian Risiko Kredit juga mempertimbangkan efektivitas Internal
BNI dapat merumuskan strategi Rating System dan Scoring System, hasil stress testing Risiko Kredit, serta
mitigasi yang tepat, sehingga penggunaan pemeringkatan internal dalam penentuan kualitas aset dan
risiko dapat dikelola secara efektif pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai melalui perhitungan Expected
dan optimal. Credit Loss (ECL). Perhitungan ECL dilakukan berdasarkan tiga parameter utama,
yaitu Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD), dan Exposure at Default
(EAD), sebagai estimasi atas potensi kerugian kredit yang mungkin terjadi.
2. Penilaian Risiko Pasar
Penilaian Risiko Pasar dilakukan terhadap seluruh portofolio trading book dan
banking book guna memastikan bahwa eksposur risiko pasar dikelola secara
memadai.
Pada trading book, penilaian Risiko Pasar mencakup pengukuran sensitivitas risiko
pasar dengan metode standar, agregasi risiko menggunakan Value at Risk (VaR)
berbasis model internal, pelaksanaan stress testing, pemantauan budget loss,
serta back testing untuk menguji keandalan model pengukuran risiko.
Sementara itu, pada banking book, penilaian Risiko Pasar difokuskan pada
pengukuran risiko suku bunga dan risiko nilai tukar, guna menilai dampak
perubahan kondisi pasar terhadap posisi keuangan dan kinerja Bank secara
keseluruhan.
998 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 352
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Komponen Pengendalian Intern
Penerapan Sistem Pengendalian Intern BNI
Sesuai Kerangka COSO
3. Penilaian Risiko Likuiditas
Penilaian Risiko Likuiditas dilakukan untuk mengukur dan memantau kebutuhan
pendanaan bersih (net funding) secara berkelanjutan, guna memastikan
kemampuan Bank dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Penilaian Risiko
Likuiditas mencakup evaluasi rasio likuiditas utama, antara lain Liquidity Coverage
Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR), profil maturitas aset dan liabilitas,
serta proyeksi arus kas masuk dan keluar.
Selain itu, penilaian Risiko Likuiditas juga mempertimbangkan hasil stress testing,
ketersediaan alat likuid seperti kas dan Secondary Reserve, serta pemantauan rasio
likuiditas lainnya untuk memastikan ketahanan likuiditas Bank dalam menghadapi
berbagai skenario kondisi pasar.
4. Penilaian Risiko Operasional
Salah satu metode yang digunakan untuk menilai risiko operasional di BNI adalah
Risk Control Self-Assessment (RCSA) yang dilakukan secara periodik melalui
proses self-assessment oleh unit kerja, yang bertujuan untuk mengidentifikasi
potensi kelemahan kontrol yang ada sehingga risiko dapat dimitigasi sedini
mungkin.
Penilaian risiko operasional juga dilakukan melalui penilaian profil risiko
operasional dengan indikator/parameter:
a. Karakteristik & Kompleksitas Bisnis;
b. Sumber Daya Manusia;
c. Teknologi Informasi dan Infrastruktur Pendukung;
d. Fraud;
e. Kejadian Eksternal.
5. Penilaian Risiko Hukum
Penilaian Risiko Hukum dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengukur potensi
kerugian yang dapat timbul akibat aspek hukum dalam aktivitas Bank. Penilaian
Risiko Hukum mencakup antara lain potensi kerugian dari tuntutan litigasi,
kelemahan dalam perikatan atau kontrak, serta risiko yang timbul akibat ketiadaan
atau perubahan peraturan dan perundang-undangan yang menjadi dasar
penerbitan produk dan jasa Bank.
6. Penilaian Risiko Stratejik
Penilaian Risiko Stratejik dilakukan untuk menilai kesesuaian strategi Bank dengan
dinamika lingkungan bisnis serta posisi kompetitif BNI. Penilaian ini mencakup
evaluasi atas tingkat risiko strategi yang diterapkan, posisi bisnis BNI dibandingkan
dengan pesaing, serta pencapaian realisasi Rencana Bisnis Bank (RBB).
7. Penilaian Risiko Kepatuhan
Penilaian Risiko Kepatuhan dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan Bank
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian ini
mencakup jenis, signifikansi, dan frekuensi pelanggaran ketentuan, termasuk
pelanggaran terhadap transaksi keuangan tertentu, serta track record kepatuhan
BNI sebagai indikator kualitas pengelolaan Risiko Kepatuhan.
8. Risiko Reputasi
Penilaian Risiko Reputasi dilakukan untuk mengukur potensi penurunan
kepercayaan pemangku kepentingan akibat persepsi negatif terhadap Bank.
Penilaian ini mencakup pengaruh reputasi pemilik dan pihak terkait, kepatuhan
terhadap etika bisnis, kompleksitas produk dan kerja sama bisnis, serta frekuensi
dan materialitas pemberitaan negatif dan keluhan nasabah.
3. Aktivitas Pengendalian Untuk memastikan pengelolaan risiko bisnis yang efektif, BNI menerapkan aktivitas
Aktivitas pengendalian merupakan pengendalian sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern yang terintegrasi.
salah satu komponen penting untuk
memastikan tercapainya tujuan 1. Aktivitas Pengendalian secara Umum
organisasi melalui pengendalian Aktivitas pengendalian dilaksanakan oleh seluruh insan BNI, termasuk Direksi,
risiko. Aktivitas pengendalian ini untuk memastikan kebijakan dan arahan manajemen dijalankan secara konsisten.
meliputi penerapan kebijakan dan Pengendalian dituangkan dalam kebijakan dan prosedur yang jelas guna
prosedur yang dirancang untuk memastikan efektivitas operasional serta mengantisipasi risiko yang melekat pada
mengurangi risiko yang dapat setiap aktivitas usaha.
menghambat pencapaian tujuan
organisasi. 2. Aktivitas Pengendalian sesuai Fungsi Organisasi
Sistem Pengendalian Intern didukung oleh struktur pengendalian yang selaras
dengan struktur organisasi, sehingga pengendalian dilakukan sesuai fungsi,
kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing unit kerja, serta memastikan
pemisahan tugas dan mekanisme pengawasan berjalan secara memadai.
Laporan Tahunan 2025
999
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 353
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Komponen Pengendalian Intern
Penerapan Sistem Pengendalian Intern BNI
Sesuai Kerangka COSO
a. Kaji Ulang Manajemen (Top Management Reviews)
Direksi secara aktif melakukan kaji ulang melalui materi presentasi dan laporan
kinerja berkala untuk mengevaluasi pencapaian target serta mendeteksi secara
dini potensi permasalahan, termasuk kelemahan pengendalian, ketidaktepatan
pelaporan, maupun indikasi fraud. Penetapan target dilakukan selaras dengan
kebijakan manajemen risiko, risk appetite, risk tolerance, dan limit yang telah
ditetapkan.
b. Kaji Ulang Kinerja Operasional (Functional Reviews)
Kaji ulang kinerja operasional dilaksanakan secara periodik oleh Satuan Audit
Intern untuk memastikan efektivitas pelaksanaan pengendalian dan kepatuhan
terhadap kebijakan dan prosedur.
c. Pengendalian Sistem Informasi
Pengendalian sistem informasi dilakukan untuk memastikan akurasi,
kelengkapan, dan otorisasi transaksi, serta efektivitas pengendalian umum dan
pengendalian aplikasi.
d. Pengendalian Aset Fisik
Pengendalian aset fisik mencakup pengamanan aset serta pembatasan akses
terhadap sistem, perangkat, dan data guna mencegah penyalahgunaan.
e. Dokumentasi
BNI memastikan ketersediaan dokumentasi yang memadai atas kebijakan,
prosedur, sistem, standar akuntansi, serta proses audit sebagai bagian dari
penguatan Sistem Pengendalian Intern.
3. Kegiatan Pengendalian sesuai Jenis Risiko
BNI menerapkan kegiatan pengendalian risiko yang dituangkan dalam kebijakan
dan prosedur untuk memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara efektif dan
konsisten pada seluruh jenis risiko utama, meliputi risiko kredit, pasar, likuiditas,
operasional, hukum, kepatuhan, reputasi, dan stratejik. Pengendalian risiko
dilaksanakan sebagai berikut:
a. Pengendalian Risiko Kredit
Pengendalian Risiko Kredit dilakukan melalui pengawasan menyeluruh atas
seluruh aktivitas perkreditan dan penerapan pengendalian intern kredit guna
memastikan kualitas aset tetap terjaga.
b. Pengendalian Risiko Pasar
Pengendalian Risiko Pasar dilakukan melalui proses identifikasi dan pengukuran
risiko oleh unit yang independen dari fungsi bisnis, yaitu Satuan Kerja
Manajemen Risiko, untuk memastikan objektivitas dan akurasi pengelolaan
risiko.
1000 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 354
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Komponen Pengendalian Intern
Penerapan Sistem Pengendalian Intern BNI
Sesuai Kerangka COSO
c. Pengendalian Risiko Operasional
BNI telah memiliki kebijakan dan prosedur secara komprehensif pada
semua unit kerja maupun produk/aktivitas yang ada untuk memastikan
kegiatan operasional dapat dilaksanakan dengan tepat dan konsisten oleh
segenap organisasi. BNI juga memiliki organ yang lengkap dan terlatih untuk
memastikan aktivitas pengendalian dapat dilakukan secara prudent melalui
penerapan prinsip segregation of duties, dual control, maker-checker, maupun
prinsip pengendalian lainnya. BNI memiliki proses yang komprehensif dalam
proses peluncuran produk/aktivitas baru sehingga memastikan produk/aktivitas
yang diluncurkan memiliki pondasi proses pengendalian yang memadai pada
operasionalisasinya. Dengan berkembangnya teknologi, aktivitas pengendalian
juga telah banyak terotomasi sehingga dapat meminimalisir risiko operasional.
Selain daripada hal di atas, BNI juga telah mengimplementasikan aktivitas
Risk Control Self-Assessment dengan pendekatan Process, Risk, Control
dan Monitoring/PRCM dimana dilakukan secara periodik untuk memastikan
aktivitas pengendalian yang telah dirancang telah terimplementasi dengan baik
dan masih memadai seiring perkembangan waktu. BNI telah memiliki beberapa
unit kerja khusus yang independen dari pemilik proses dan akan melakukan
Control Testing sehingga identifikasi potensi kelemahan kontrol dapat dilakukan
dengan lebih fokus dan independen. Setiap potensi gap yang ditemukan akan
ditindaklanjuti dan dipantau sehingga memastikan risiko operasional dapat
terminimalisir.
Melalui tata kelola yang kuat, BNI memastikan adanya proses oversight baik
dari Satuan Kerja Manajemen Risiko yang independen, Internal Audit sebagai
lini ketiga, dan juga pemantauan yang dilakukan Direksi dan Dewan Komisaris
melalui berbagai komite seperti Komite Manajemen Risiko, Komite Pemantau
Risiko, dsb. Hal ini turut memastikan proses pengendalian risiko operasional
telah berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan potensi permasalahan
telah ditangani sebagaimana mestinya.
Selain itu juga, untuk mengantisipasi kondisi krisis atau bencana alam, BNI telah
menetapkan proses Business Continuity Management yang telah dilengkapi
dengan kebijakan, prosedur, serta organ yang diperlukan untuk memastikan
penanganan kondisi krisis atau bencana dengan baik sehingga kontinuitas bisnis
tetap terjaga. Telah dibangun protokol yang diperlukan serta dilakukan uji coba
secara berkala untuk selalu memastikan kesiapan rencana yang ditetapkan.
d. Pengendalian Risiko Likuiditas
Pengendalian Risiko Likuiditas dilakukan melalui pemantauan posisi likuiditas
dan Secondary Reserve berbasis traffic light system, serta penerapan strategi
pendanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas sesuai kebijakan pendanaan
global dan Asset and Liability Management.
e. Pengendalian Risiko Hukum
Pengendalian Risiko Hukum dilakukan dengan memastikan perjanjian dan
kontrak dengan pihak ketiga melindungi kepentingan BNI, melalui kajian yuridis
atas produk dan aktivitas baru, pemberian nasihat dan pendampingan hukum,
serta review berkala atas perjanjian yang berlaku.
f. Pengendalian Risiko Stratejik
Pengendalian Risiko Stratejik dilakukan melalui kaji ulang kebijakan dan
implementasi strategi secara berkala, termasuk evaluasi pencapaian Rencana
Bisnis Bank (RBB) melalui forum manajemen dan pengujian atas sistem
informasi manajemen.
g. Pengendalian Risiko Kepatuhan
Pengendalian Risiko Kepatuhan dilaksanakan secara preventif untuk memastikan
seluruh kebijakan, sistem, prosedur, dan kegiatan usaha BNI sesuai dengan
ketentuan regulator serta komitmen yang telah ditetapkan.
h. Pengendalian Risiko Reputasi
Pengendalian Risiko Reputasi dilakukan melalui pengelolaan dan penyelesaian
keluhan nasabah serta gugatan hukum secara tepat waktu, serta penguatan
mekanisme pengendalian untuk menjaga kepercayaan pemangku kepentingan.
Laporan Tahunan 2025
1001
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 355
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Komponen Pengendalian Intern
Penerapan Sistem Pengendalian Intern BNI
Sesuai Kerangka COSO
4. Informasi dan Komunikasi Dalam Sistem Pengendalian Intern, sistem informasi BNI dirancang untuk
Informasi dan komunikasi menghasilkan laporan yang relevan dan andal terkait kegiatan operasional, kondisi
merupakan elemen penting yang keuangan, penerapan manajemen risiko, serta tingkat kepatuhan terhadap ketentuan
memastikan aliran informasi yang yang berlaku. Informasi tersebut mendukung Direksi dan Dewan Komisaris dalam
relevan dan berkualitas tinggi melaksanakan fungsi pengelolaan dan pengawasan secara efektif.
di seluruh tingkat organisasi.
Informasi yang akurat dan Informasi yang disajikan mencakup data internal dan eksternal yang diperlukan
tepat waktu harus tersedia manajemen untuk mengevaluasi pencapaian tujuan Bank, serta disampaikan secara
bagi pemangku kepentingan akurat dan tepat waktu guna mendukung pengambilan keputusan dan pelaksanaan
untuk mendukung pengambilan tanggung jawab secara efektif dan efisien.
keputusan dan pelaksanaan
aktivitas pengendalian. Melalui Untuk menjaga keandalan dan kesinambungan sistem, BNI memiliki dan memelihara
sistem informasi yang efektif dan Sistem Informasi Manajemen, baik dalam bentuk elektronik maupun non-elektronik,
jalur komunikasi yang terbuka, yang dilengkapi dengan rencana pemulihan darurat (contingency recovery plan)
Bank dapat memastikan bahwa dan sistem back-up guna meminimalkan risiko gangguan operasional dan menjaga
risiko dapat diidentifikasi dan kelangsungan usaha.
direspons dengan tepat, serta
memfasilitasi pelaksanaan Untuk memastikan seluruh pegawai memahami dan mematuhi kebijakan serta
pengendalian yang terintegrasi. prosedur yang berlaku, BNI menyediakan saluran komunikasi internal yang efektif
sebagai sarana penyampaian informasi dan pedoman kerja. Melalui komunikasi
internal yang baik, setiap pegawai diharapkan dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, BNI juga
mengelola saluran komunikasi eksternal untuk menyampaikan informasi yang relevan
kepada pemegang saham, regulator, nasabah, dan pihak ketiga lainnya secara tepat
dan transparan.
Dalam pengolahan informasi berbasis elektronik, BNI memastikan bahwa sistem
yang digunakan dilengkapi dengan jejak audit (audit trail) yang memadai. Jejak audit
tersebut berfungsi untuk mendukung pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas,
sehingga setiap transaksi atau perubahan data dapat ditelusuri secara jelas dan andal.
5. Aktivitas Pemantauan Pemantauan aktivitas BNI, baik di unit bisnis maupun unit fungsional, dilakukan
Aktivitas Pemantauan adalah melalui pendekatan three lines model. Pendekatan ini memastikan pengendalian
komponen yang bertujuan untuk risiko yang komprehensif dan berlapis.
menilai efektivitas pengendalian
internal secara berkelanjutan
dan melakukan penyesuaian
jika diperlukan. Aktivitas ini
memastikan bahwa pengendalian
internal tetap efektif dalam
mengurangi risiko dan mencapai
tujuan organisasi.
PENGENDALIAN KEUANGAN DAN OPERASIONAL, SERTA KEPATUHAN TERHADAP
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN [ACGS: D.3.19]
Pengendalian Keuangan dan Operasi BNI
BNI menerapkan aktivitas pengendalian secara komprehensif melalui penetapan kebijakan dan prosedur
yang jelas, serta proses verifikasi sejak tahap awal untuk memastikan penerapan yang konsisten di
seluruh lini organisasi. Mekanisme pengendalian ini disesuaikan dengan struktur organisasi BNI sehingga
membentuk kerangka pengendalian internal yang menyeluruh dan terintegrasi.
Pengendalian internal BNI mencakup pengendalian keuangan dan operasional, termasuk kepatuhan terhadap
ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Pengendalian keuangan difokuskan pada memastikan seluruh
transaksi dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur internal guna menghasilkan laporan keuangan yang
akurat, andal, dan transparan. Sementara itu, pengendalian operasional diarahkan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses bisnis dalam mendukung pencapaian tujuan strategis perusahaan. Kedua
aspek tersebut saling melengkapi sebagai fondasi penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan
berkelanjutan.
1002 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 356
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sebagai bagian dari pengendalian internal, BNI TINJAUAN ATAS EFEKTIVITAS SISTEM
menerapkan pemisahan fungsi (segregation of PENGENDALIAN INTERN [ACGS D.3.18]
duties) untuk meminimalkan risiko penyimpangan
dan konflik kepentingan, didukung oleh sistem Sepanjang tahun 2025, BNI secara konsisten
akuntansi dan informasi terintegrasi yang memperkuat penerapan Sistem Pengendalian
memungkinkan pencatatan dan pelaporan Intern (SPI) sebagai bagian dari upaya menjaga
keuangan secara tepat waktu. Pemantauan rutin keberlangsungan usaha dan meningkatkan kualitas
atas aktivitas keuangan dan operasional dilakukan tata kelola perusahaan. Penerapan SPI dilakukan
untuk mendeteksi potensi ketidaksesuaian, yang secara menyeluruh di seluruh lini organisasi dengan
ditindaklanjuti dengan langkah korektif guna mengacu pada prinsip kehati-hatian dan praktik
memastikan efektivitas pengendalian tetap terjaga. terbaik di industri perbankan.
Pengendalian Kepatuhan terhadap Hasil evaluasi menunjukkan bahwa SPI BNI berjalan
Peraturan Perundang-Undangan Lainnya efektif dalam mendukung pencapaian tujuan
Untuk melindungi BNI dari Risiko Hukum, Bank, baik dari aspek operasional, keuangan,
Fungsi Kepatuhan melaksanakan pemantauan maupun kepatuhan. Efektivitas tersebut tercermin
secara menyeluruh atas kesesuaian pelaksanaan dari terjaganya integritas laporan keuangan,
operasional perbankan dengan kebijakan, meningkatnya efisiensi dan efektivitas operasional,
ketentuan, sistem, dan prosedur internal, serta serta kemampuan SPI dalam memitigasi risiko
peraturan perundang-undangan yang berlaku. kepatuhan dan hukum, sekaligus memperkuat
Dalam menjalankan tugasnya, Fungsi Kepatuhan budaya risiko dan pengendalian di seluruh unit
bertanggung jawab langsung kepada Direktur yang kerja.
membawahi bidang kepatuhan.
Pemantauan internal dan audit juga menunjukkan
KESESUAIAN DENGAN SEOJK NO.35/ bahwa kelemahan pengendalian yang masih
SEOJK.03/2017 TENTANG PEDOMAN ditemukan bersifat minor dan telah ditindaklanjuti
STANDAR PENGENDALIAN INTERN BAGI melalui rencana perbaikan yang terukur.
BANK UMUM Seiring perkembangan teknologi, BNI terus
menyempurnakan SPI melalui pemanfaatan
BNI memastikan seluruh kegiatan operasional digitalisasi, big data analytics, dan Audit
dan keuangan dilaksanakan sesuai dengan prinsip Management System (AMS) untuk meningkatkan
pengendalian internal sebagaimana diatur dalam kecepatan, akurasi, dan konsistensi pemantauan.
SEOJK No. 35/SEOJK.03/2017. Ketentuan tersebut Dengan demikian, secara keseluruhan SPI BNI pada
menjadi acuan dalam perancangan, penerapan, tahun 2025 dinilai memberikan keyakinan memadai
dan pemantauan Sistem Pengendalian Intern atas tercapainya tujuan Bank, kepatuhan terhadap
guna menjaga kepatuhan terhadap regulasi, regulasi, serta keberlanjutan usaha.
meningkatkan akuntabilitas, serta memitigasi risiko
operasional dan keuangan. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS ATAS KECUKUPAN SISTEM
Penerapan pengendalian internal mencakup PENGENDALIAN INTERN [ACGS D.3.18, D.3.20]
struktur organisasi yang jelas, pemisahan fungsi
(segregation of duties), prosedur operasional Direksi dan Dewan Komisaris BNI meyakini
standar, sistem informasi yang terintegrasi, serta bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern
mekanisme pelaporan yang akurat dan transparan. (SPI) sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan
Efektivitas pengendalian internal dievaluasi secara memadai dan efektif, serta sejalan dengan
secara berkala melalui audit internal, pemantauan kompleksitas kegiatan usaha dan tingkat risiko
berkelanjutan, serta tindak lanjut atas temuan Bank. SPI dinilai mampu memberikan keyakinan
dan potensi penyimpangan, guna memastikan yang memadai dalam menjaga keandalan laporan
pengendalian internal berjalan secara efektif dan keuangan, memastikan kepatuhan terhadap
berkesinambungan. peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta
mendukung pelaksanaan operasional yang efektif
dan efisien di tengah dinamika industri keuangan
yang terus berkembang.
Laporan Tahunan 2025
1003
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 357
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
SPI BNI didukung oleh mekanisme pemantauan Untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 15 Tahun
dan evaluasi yang berkelanjutan melalui fungsi 2024 dan SK-5 KBUMN, serta sejalan dengan prinsip-
pengawasan internal dan audit eksternal. Setiap prinsip penerapan pengendalian internal atas
kelemahan pengendalian yang teridentifikasi telah pelaporan keuangan, BNI menerapkan kerangka
ditindaklanjuti secara tepat waktu melalui rencana ICOFR yang terdiri atas lima (5) tahapan sebagai
perbaikan yang terukur, sehingga tidak mengganggu berikut:
pencapaian tujuan dan keberlangsungan usaha 1. Perancangan
Bank. Dalam tahap perancangan ini telah dilakukan
penentuan ruang lingkup yang terdiri:
Sejalan dengan komitmen peningkatan a. Penentuan materialitas meliputi Overall
berkelanjutan, Direksi dan Dewan Komisaris Materiality dan Performance Materiality.
memastikan bahwa SPI terus disempurnakan b. Penentuan akun signifikan dan pengungkapan
agar tetap relevan, adaptif, dan andal, termasuk laporan keuangan signifikan.
melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan c. Penentuan lokasi/perusahaan signifikan.
budaya pengendalian. Dengan demikian, SPI d. Penentuan proses bisnis signifikan.
diharapkan mampu mendukung pengelolaan e. Penentuan aplikasi signifikan.
risiko dan pencapaian tujuan strategis BNI secara f. Penyusunan Business Process Mapping
berkelanjutan ke depan. (BPM) dan Risk Control Matrices (RCM):
• Entity Level Control (ELC).
PENGENDALIAN INTERNAL DALAM • Transaction Level Control (TLC).
PROSES PELAPORAN KEUANGAN • IT General Control (ITGC).
Penerapan pengendalian internal atas pelaporan Keseluruhan BPM dan RCM tersebut disusun oleh
keuangan di BNI dilaksanakan untuk memastikan Lini Pertama (Business Process Owner) bersama
tersedianya informasi dan laporan keuangan yang Senior Operational Risk Executive (SORX) dan
andal, akurat, lengkap, tepat guna, dan tepat waktu. telah dilakukan validasi oleh Lini Kedua (UKK
Penerapan pengendalian internal atas pelaporan ICOFR).
keuangan mengacu pada ketentuan berikut:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2. Implementasi dan Pemantauan Berkelanjutan
15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Hasil validasi Lini Kedua (UKK ICOFR) terhadap
Keuangan Bank, bertujuan untuk memperkuat BPM dan RCM selanjutnya dilakukan Control Self
ketepatan, keandalan, dan transparansi informasi Assessment (CSA) oleh SORX bersama dengan
keuangan dan laporan keuangan bank, sekaligus Lini Pertama dan hasilnya dievaluasi oleh Lini
memastikan bahwa proses penyusunan laporan Kedua (UKK ICOFR).
keuangan didukung oleh pengendalian internal
yang efektif. 3. Evaluasi
2. Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Lini Ketiga dalam hal ini adalah Internal Audit
Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nomor melakukan evaluasi dengan menggunakan
SK-5/DKU.MBU/11/2024 tentang Petunjuk Teknis metode Test of Design (TOD) dan Test of
Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan Operating Effectiveness (TOE) terhadap kontrol
(Internal Control Over Financial Reporting/ yang sebelumnya telah dilakukan Control Self
ICOFR) Badan Usaha Milik Negara (SK-5 KBUMN) Assessment (CSA) oleh SORX bersama dengan
sebagai pedoman wajib bagi BUMN dalam Lini Pertama dan Evaluasi CSA oleh Lini Kedua
memastikan integritas serta reliabilitas informasi (UKK ICOFR).
keuangan dan laporan keuangan.
4. Remediasi
Sebagai panduan dalam penerapan ICOFR, BNI Seluruh kontrol yang tidak efektif pada proses
telah menetapkan Kebijakan dan Prosedur, yaitu: validasi rancangan, Control Self Assessment
1. Kebijakan Integritas Pelaporan Keuangan Bank (CSA) dan Evaluasi dilakukan remediasi oleh
yang menjadi bagian dari Kebijakan Umum Lini Pertama. Remediasi dilakukan terhadap
Sistem Pengendalian Internal (KUSPI). defisiensi operasi dan defisiensi rancangan.
2. Prosedur Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
5. Pelaporan
Selain itu, sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 15 Pelaporan mengenai Pengendalian Internal
Tahun 2024, BNI telah membentuk Lini Kedua Unit atas Pelaporan Keuangan disampaikan kepada
Kerja Khusus ICOFR (UKK ICOFR) sebagai bagian beberapa pihak sebagai berikut:
dari Organisasi Divisi Operational Risk Management
yang bertanggung jawab mengkoordinasikan
penerapan ICOFR di BNI.
1004 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 358
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Nama Laporan Penerima Laporan Frekuensi Regulasi
Hasil Pengawasan Dewan Komisaris dalam OJK Semesteran POJK Nomor 15 Tahun 2024
Laporan Pengawasan Rencana Bisnis
Laporan Pengendalian Internal dalam Proses OJK (melalui Annual Tahunan POJK Nomor 15 Tahun 2024
Pelaporan Keuangan Bank Report)
Laporan Asesmen Manajemen BP BUMN Tahunan SK-5/DKU.MBU/11/2024 BP BUMN
Laporan Monitoring Implementasi ICOFR BP BUMN Triwulanan SK-5/DKU.MBU/11/2024 BP BUMN
BUMN
Apabila sampai dengan akhir periode pelaporan keuangan masih terdapat pengendalian yang tidak efektif,
baik berdasarkan CSA oleh SORX bersama dengan Lini Pertama, evaluasi CSA yang dilakukan oleh Lini
Kedua (UKK ICOFR), maupun evaluasi yang dilakukan oleh Lini Ketiga, maka BNI menentukan tingkat
defisiensi atas pengendalian yang tidak efektif tersebut. Pengendalian yang tidak efektif diukur dampaknya
terhadap laporan keuangan dan dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu:
a. Defisiensi Pengendalian (Control Deficiency)
b. Defisiensi Signifikan (Significant Deficiency)
c. Kelemahan Material (Material Weakness)
Dalam menjalankan kelima tahapan tersebut di atas, BNI melibatkan 3 lini sesuai dengan Three Line Model
sebagai berikut:
The Three Lines Model
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas
Akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan atas pengawasan organisasi
Penyedia Asurans Eksternal
Peran Dewan Komisaris/Dewan Pengawas: Integritas, Kepemimpinan, dan Transparansi
Direksi
Audit Internal
Tindakan pengurusan (termasuk pengelola risiko)
Asurans yang independen
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi
Peran Lini Pertama Peran Lini Kedua Peran Lini Ketiga
Penyedia produk/jasa Ekspertis, bantuan, pemantauan Asurans dan Advis yang independen
kepada pelanggan/klien; dan tantangan atas hal-hal yang dan objektif atas segala hal yang
mengelola risiko terkait dengan risiko terkait dengan pencapaian tujuan
Catatan:
Akuntabilitas Delegasi, Mengarahkan, Keselarasan, Komunikasi,
Pelaporan Menyediakan Sumber Daya, Kordinasi, dan Kolaborasi
dan Pengawasan
Sumber: The Institute of Internal Auditor Indonesia - Model Tiga Lini IIA 2020, Pembaruan dari Model pertahanan Tiga Lini.
Sebagai hasil dari penerapan 5 (lima) tahapan sebagaimana dimaksud di atas, BNI telah menghasilkan
antara lain:
a. Identifikasi risiko yang terkait dengan pelaporan keuangan serta pengendalian utama (key controls) pada
proses bisnis signifikan guna memitigasi risiko tersebut.
b. Pengujian atas seluruh pengendalian utama.
c. Pengujian kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur internal.
d. Reviu kelayakan dan efektivitas pengendalian teknologi informasi.
Laporan Tahunan 2025
1005
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 359
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
LAPORAN MANAJEMEN ATAS PENGENDALIAN INTERNAL DALAM PROSES PELAPORAN
KEUANGAN
Direksi BNI bertanggung jawab untuk menerapkan pengendalian internal yang memadai dalam proses
pelaporan keuangan dan diawasi oleh Dewan Komisaris melalui Komite Audit, serta dijalankan oleh seluruh
jajaran manajemen dan pegawai BNI guna memberikan keyakinan yang memadai atas integritas, keandalan,
keakuratan, dan konsistensi Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan Bank.
Pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan BNI bertujuan untuk:
1. Memastikan kebenaran, keakuratan, dan transparansi atas Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan.
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional dalam proses pelaporan keuangan.
3. Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses pelaporan
keuangan.
4. Memastikan Laporan Keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan mengenai pencatatan transaksi keuangan.
Pengendalian internal dan proses pelaporan keuangan di BNI dievaluasi secara berkala sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan
Bank, serta berpedoman pada Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian
BUMN Nomor SK-5/DKU.MBU/11/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Internal atas Pelaporan
Keuangan (Internal Control Over Financial Reporting/ICOFR), untuk memastikan efektivitasnya sebagai
bagian dari penerapan tata kelola Bank yang baik.
Sehubungan dengan adanya limitasi yang melekat, pengendalian internal atas pelaporan keuangan dirancang
untuk memberikan keyakinan memadai (reasonable assurance) bukan untuk memberikan keyakinan absolut
(absolute assurance) sehingga tidak dapat sepenuhnya menjamin pencegahan atau pendeteksian salah saji.
Oleh karena itu, Direksi BNI berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pengendalian, meningkatkan
kualitas pemantauan, serta memastikan tindak lanjut perbaikan atas temuan dilakukan secara konsisten.
Direksi BNI telah menyelesaikan penilaian atas efektivitas pengendalian internal dalam proses pelaporan
keuangan BNI untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025. Dalam melakukan penilaian tersebut,
BNI mengacu pada prinsip-prinsip dasar “Internal Control – Integrated Framework” yang diterbitkan oleh
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (“COSO”).
Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan, Direksi BNI menyimpulkan bahwa pengendalian internal dalam
proses pelaporan keuangan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah efektif. Selain
itu, berdasarkan penilaian manajemen, Perusahaan menetapkan bahwa tidak terdapat kelemahan material
dalam pengendalian internal atas pelaporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2025.
Dengan demikian, laporan ini dibuat sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Direksi BNI dalam menjaga
integritas proses pelaporan keuangan Perusahaan.
1006 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 360
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sistem Manajemen Risiko [ACGS D.3.17, D.3.18, D.3.19, D.3.20]
GAMBARAN UMUM SISTEM MANAJEMEN CAKUPAN MANAJEMEN RISIKO BNI
RISIKO YANG DITERAPKAN BNI
Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga
BNI menerapkan sistem manajemen risiko sebagai keberlanjutan usaha dan penerapan prinsip kehati-
bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha hatian, BNI menerapkan manajemen risiko secara
dan memastikan penerapan prinsip kehati-hatian menyeluruh melalui kerangka kerja yang terstruktur
di seluruh aktivitas bisnis. Kerangka manajemen dan terintegrasi. Pendekatan ini dirancang untuk
risiko dirancang sebagai pedoman bagi seluruh memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis berjalan
unit kerja dan entitas dalam Konglomerasi terkendali, sejalan dengan arah strategi perusahaan
Keuangan untuk mengelola risiko secara konsisten, dan dinamika industri perbankan yang terus
proporsional dengan profil usaha, serta sesuai berkembang. Dengan mengedepankan tata kelola
ketentuan regulator. Dengan kerangka ini, BNI yang kuat, budaya risiko yang konsisten, serta
berupaya memastikan bahwa potensi risiko dapat dukungan infrastruktur dan metodologi yang
diidentifikasi dan dievaluasi secara memadai, serta memadai, BNI mampu mengantisipasi potensi risiko
bahwa perusahaan mampu menyesuaikan diri sekaligus memanfaatkan peluang yang ada.
terhadap dinamika pasar, perkembangan teknologi,
perubahan regulasi, maupun strategi bisnis yang Kerangka manajemen risiko ini tidak hanya berfokus
terus berkembang. pada pengukuran dan pemantauan risiko, tetapi
juga mencakup pengendalian dan mitigasi yang
Dalam implementasinya, BNI terus meningkatkan efektif agar dampak negatif terhadap kinerja
kapabilitas pengelolaan risiko melalui pendekatan perusahaan dapat diminimalkan. Seluruh proses
yang lebih proaktif dan forward-looking. Upaya dilakukan secara proaktif dan berorientasi ke depan,
ini dilakukan melalui penyelarasan risk appetite dengan memanfaatkan teknologi, analisis data,
dengan arah pertumbuhan bisnis, penguatan peran serta sinergi antar entitas dalam konglomerasi
tiga lini, pengembangan alat ukur dan pemantauan keuangan. Dengan demikian, BNI dapat menjaga
risiko yang lebih komprehensif, serta harmonisasi keseimbangan antara pengelolaan risiko dan
pengelolaan risiko baik di tingkat Bank maupun pencapaian target bisnis, mendukung pertumbuhan
entitas anak. Melalui langkah-langkah tersebut, BNI yang sehat dan berkelanjutan, serta memberikan
berusaha menjaga profil risiko dalam batas yang nilai optimal bagi pemegang saham sesuai dengan
dapat diterima, sekaligus mendukung tercapainya risk appetite dan risk tolerance yang telah ditetapkan.
kinerja yang sehat, keberlanjutan usaha, serta Seluruh penerapan ini dilandasi oleh 4 (empat) pilar
ketahanan konglomerasi keuangan di tengah manajemen risiko yang menjadi fondasi utama
lingkungan yang dinamis. dalam membangun sistem pengelolaan risiko yang
kokoh dan berkesinambungan.
Pilar 1 Pilar 2 Pilar 3 Pilar 4
Kecukupan kebijakan Kecukupan proses
Pengawasan aktif identifikasi, pengukuran,
dan prosedur Sistem pengendalian
Direksi dan Dewan pemantauan, dan
manajemen risiko intern yang
Komisaris pengendalian risiko
serta penetapan limit menyeluruh
risiko. serta sistem informasi
manajemen risiko
Laporan Tahunan 2025
1007
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 361
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PILAR 1. PENGAWASAN AKTIF DIREKSI 11. Memastikan fungsi manajemen risiko berjalan
DAN DEWAN KOMISARIS secara independen.
Pengawasan Direksi [ACGS D.3.18] Wewenang dan tanggung jawab Direksi BNI
Pengawasan aktif Direksi terhadap penerapan dalam penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
manajemen risiko BNI mencakup hal-hal sebagai mencakup hal-hal sebagai berikut:
berikut: 1. Menyusun kebijakan Manajemen Risiko
1. Menyusun kebijakan, strategi, dan kerangka Terintegrasi secara tertulis dan komprehensif,
manajemen risiko secara komprehensif, termasuk dengan memperhatikan tingkat risiko yang akan
penetapan limit risiko secara keseluruhan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk
maupun per jenis risiko. Penyusunan dilakukan tolerance).
dengan memperhatikan tingkat risiko yang 2. Melaksanakan kebijakan Manajemen Risiko
akan diambil (risk appetite), toleransi risiko (risk Terintegrasi yang telah ditetapkan, antara lain
tolerance), kondisi ekonomi, dan kondisi BNI, dengan:
serta memperhitungkan dampaknya terhadap a. Memastikan penerapan Manajemen Risiko
kecukupan permodalan dan keberlanjutan usaha Terintegrasi pada seluruh entitas dalam
jangka panjang. Setelah memperoleh persetujuan Konglomerasi Keuangan BNI.
Dewan Komisaris, Direksi menetapkan kebijakan, b. Memastikan setiap risiko signifikan beserta
strategi, dan kerangka tersebut. dampaknya telah ditindaklanjuti secara
2. Menyusun, menetapkan, dan memperbarui memadai.
secara berkala prosedur serta alat untuk c. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban
mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan kepada Dewan Komisaris Perusahaan Induk
mengendalikan risiko di seluruh kegiatan BNI. Konglomerasi Keuangan (PIKK) secara
3. Menetapkan mekanisme persetujuan transaksi, berkala.
termasuk transaksi yang melampaui limit atau d. Mengkomunikasikan kebijakan Manajemen
kewenangan pada setiap jenjang jabatan. Risiko Terintegrasi secara efektif kepada
4. Mengevaluasi dan/atau memperbarui kebijakan seluruh jenjang organisasi yang relevan.
dan strategi manajemen risiko paling sedikit satu 3. Mengembangkan budaya risiko sebagai bagian
kali dalam satu tahun, atau lebih sering apabila dari penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di
terdapat perubahan signifikan pada faktor-faktor lingkungan Konglomerasi Keuangan BNI.
yang memengaruhi kegiatan usaha, eksposur 4. Memastikan bahwa fungsi Manajemen Risiko
risiko, dan/atau profil risiko BNI. Terintegrasi dijalankan secara independen.
5. Menetapkan struktur organisasi yang memadai, 5. Memastikan efektivitas pengelolaan sumber daya
termasuk pembagian wewenang dan tanggung manusia, termasuk kompetensi, kualifikasi, dan
jawab yang jelas di setiap jenjang jabatan yang kecukupan SDM pada BNI sebagai PIKK untuk
terkait dengan penerapan manajemen risiko. mendukung pelaksanaan fungsi Manajemen
6. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan, Risiko Terintegrasi.
strategi, dan kerangka manajemen risiko 6. Melaksanakan evaluasi hasil kaji ulang Satuan
yang telah disetujui Dewan Komisaris, serta Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi terhadap
melakukan evaluasi dan memberikan arahan proses Manajemen Risiko Terintegrasi secara
berdasarkan laporan Satuan Kerja Manajemen berkala untuk memastikan:
Risiko, termasuk laporan Profil Risiko BNI. a. Keakuratan metodologi penilaian risiko
7. Memastikan bahwa seluruh risiko material b. Kecukupan implementasi sistem informasi
beserta dampaknya telah ditindaklanjuti manajemen risiko
secara memadai, serta menyampaikan laporan c. Ketepatan kebijakan dan prosedur manajemen
pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris risiko serta penetapan limit risiko dan ambang
secara berkala. batas (threshold)
8. Memastikan pelaksanaan langkah-langkah 7. Mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan
perbaikan atas permasalahan atau penyimpangan Manajemen Risiko Terintegrasi paling sedikit
dalam kegiatan usaha BNI yang ditemukan oleh satu kali dalam satu tahun, atau sewaktu-waktu
Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). apabila terjadi perubahan signifikan pada
9. Memastikan kecukupan jumlah dan kualitas faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan usaha
sumber daya manusia serta peningkatan Konglomerasi Keuangan BNI.
kompetensi untuk mendukung efektivitas 8. Memahami risiko yang melekat pada seluruh
penerapan manajemen risiko. kegiatan bisnis dalam Konglomerasi Keuangan
10. Mengembangkan budaya manajemen risiko di BNI, serta mengambil langkah yang diperlukan
seluruh jenjang organisasi, termasuk penguatan sesuai profil risiko, termasuk memberikan
kesadaran risiko. rekomendasi atas usulan terkait penerapan
manajemen risiko kepada LJK dalam
Konglomerasi Keuangan.
1008 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 362
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
9. Memastikan kecukupan infrastruktur untuk berlaku, sebagaimana ditetapkan dalam SK Direksi
mengelola risiko dan memastikan seluruh risiko No. KP/377/DIR/R tanggal 1 Agustus 2025.
pada tingkat konglomerasi dapat dikendalikan
dengan baik. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
tersebut, Direksi didukung oleh Satuan Kerja
Secara garis besar, Direksi BNI bertanggung jawab Manajemen Risiko (SKMR), yang juga berfungsi
untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang sebagai Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi
baik, manajemen risiko, dan kepatuhan secara (SKMRT). Pengawasan Direksi terhadap penerapan
terintegrasi, dengan menyesuaikan pelaksanaannya manajemen risiko dilakukan melalui berbagai forum
terhadap perkembangan ekosistem perbankan yang strategis, antara lain Rapat Direksi (Radisi), Rapat
terus berubah serta pemanfaatan digitalisasi dan Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud (KRA) Sub-
inovasi teknologi. Tanggung jawab ini dilaksanakan Komite Manajemen Risiko (RMC), serta Komite
berdasarkan ketentuan dalam Piagam Direksi Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT).
BNI, yang menjadi acuan bagi Direksi dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan Pada tahun 2025, agenda pelaksanaan fungsi
Perseroan sesuai prinsip-prinsip Good Corporate pengawasan Direksi yang dilakukan melalui
Governance, yaitu Keterbukaan (transparency), forum Rapat Direksi, maupun dalam Rapat Komite
Akuntabilitas (accountability), Pertanggungjawaban Manajemen Risiko & Anti Fraud (KRA) Sub-Komite
(responsibility), Independensi (independency), serta Manajemen Risiko (RMC) dan Rapat Komite
Keadilan dan Kewajaran (fairness). Pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT), sebagai
tugas tersebut juga diarahkan untuk memenuhi berikut:
seluruh ketentuan perundang-undangan yang
No. Tanggal Agenda
1 24 Januari 2025 Pembahasan Hasil Self-Assessment Profil Risiko Terintegrasi posisi 31 Desember 2024 dan
Kewajiban Penyedian Modal Minimum (KPMM) Terintegrasi posisi 31 Desember 2024
2 3 Februari 2025 KRA-RMC 01/2025 Tingkat Kesehatan BNI Posisi 31 Desember 2024
3 10 Maret 2025 KRA-RMC 02/2025 Review Risk Appetite Statement (RAS) BNI Tahun 2025
4 16 April 2025 KRA-RMC 03/2025 Profil Risiko BNI Individu Posisi 31 Maret 2025
5 11 Juli 2025 KRA-RMC 04/2025 Tingkat Kesehatan BNI Posisi 30 Juni 2025
6 1 Agustus 2025 Pembahasan Hasil Self-Assessment Profil Risiko Terintegrasi posisi 30 Juni 2025, Kewajiban
Penyedian Modal Minimum (KPMM) Terintegrasi posisi 30 Juni 2025, dan Hasil Review Risk
Appetite Statement Terintegrasi Tahun 2025
7 10 Oktober 2025 KRA-RMC 05/2025 Profil Risiko BNI Individu Posisi 30 September 2025
8 10 November 2025 Rapat Direksi Pengkinian Dokumen Rencana Aksi Pemulihan BNI Tahun 2025/2026
Pengawasan Dewan Komisaris [ACGS D.3.18]
Dewan Komisaris melaksanakan pengawasan aktif atas penerapan manajemen risiko di BNI melalui berbagai
langkah berikut:
1. Menyetujui kebijakan manajemen risiko BNI, termasuk strategi dan kerangka manajemen risiko yang
disusun dengan mempertimbangkan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko
(risk tolerance), baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
2. Mengevaluasi kebijakan dan strategi manajemen risiko paling sedikit satu kali dalam satu tahun, atau
sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan signifikan pada faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan
usaha BNI.
3. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi dan memberikan arahan perbaikan atas pelaksanaan
kebijakan manajemen risiko BNI secara berkala;
4. Mengevaluasi dan memutuskan permohonan atau usulan Direksi yang berkaitan dengan transaksi atau
kegiatan usaha BNI yang sesuai dengan ketentuan memerlukan pertimbangan dan persetujuan Dewan
Komisaris; dan
5. Memastikan bahwa kebijakan dan proses manajemen risiko diterapkan secara efektif dan terintegrasi
dalam keseluruhan proses manajemen risiko BNI.
Dalam menjalankan peran pengawasan aktif terhadap pengelolaan risiko Bank secara individu maupun
terintegrasi, Dewan Komisaris BNI dibantu oleh Komite Pemantau Risiko, Komite Audit, dan Komite Tata
Kelola Terintegrasi. Pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris dilakukan melalui forum Rapat
Direksi dan Dewan Komisaris, maupun dalam rapat Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi
dan Komite Audit.
Laporan Tahunan 2025
1009
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 363
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pada tahun 2025, agenda pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris terkait penerapan manajemen
risiko yang dilakukan melalui forum Rapat Dewan Komisaris, maupun dalam rapat Komite Pemantau Risiko,
Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Komite Audit, sebagai berikut:
No. Tanggal Agenda
1 16 Januari 2025 Rapat Dewan Komisaris Profil Risiko BNI Individu Posisi 31 Desember 2024
2 30 Januari 2025 Rapat Dewan Komisaris Penyampaian Hasil Peringkat Komposit Risiko BNI Triwulan IV Tahun
2024 Berdasarkan Ketentuan Kementerian BUMN
3 11 Februari 2025 Rapat Komite TKT Pembahasan Evaluasi Profil Risiko Terintegrasi dan Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum Terintegrasi Semester II Tahun 2024
4 20 Maret 2025 Rapat Dewan Komisaris Review Risk Appetite Statement (RAS) BNI Tahun 2025
5 25 April 2025 Rapat Dewan Komisaris Profil Risiko BNI Individu Posisi 31 Maret 2025
6 17 Juli 2025 Rapat Dewan Komisaris Profil Risiko BNI Individu Posisi 30 Juni 2025
7 5 Agustus 2025 Rapat Komite TKT Pembahasan Evaluasi Profil Risiko Terintegrasi dan Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum Terintegrasi Semester I Tahun 2025, serta Hasil Review Risk Appetite Statement
Terintegrasi tahun 2025
8 25 September 2025 Rapat Dewan Komisaris Pembahasan Hasil Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun 2025 atas
Kinerja Tahun 2024
9 7 Oktober 2025 Komite Pemantau Risiko Strategi Pengelolaan Penempatan Dana dari Pemerintah sebesar Rp55
Triliun di BNI
10 8 Oktober 2025 Rapat Dewan Komisaris Strategi Pengelolaan Penempatan Dana dari Pemerintah sebesar Rp55
Triliun di BNI
11 21 Oktober 2025 Rapat Dewan Komisaris Profil Risiko BNI Individu Posisi 30 September 2025
12 4 November 2025 Rapat Komite Pemantau Risiko Evaluasi Kinerja Remedial & Recovery BNI serta Isu Kasus
Hukum terkait dengan Aktivitas Remedial & Recovery (baik perdata maupun pidana), beserta
Update Progress Penyelesaian Kasus Hukum dan Mitigasi Risiko Hukum di BNI
13 11 November 2025 Rapat Dewan Komisaris Pengkinian Dokumen Rencana Aksi Pemulihan BNI Tahun 2025/2026
14 11 Desember 2025 Rapat Komite Pemantau Risiko Evaluasi Pelaksanaan Fungsi Manajemen Risiko BNI selama
Tahun 2025, serta Pembahasan Rencana Kerja Divisi Enterprise Risk Management dan Divisi
Operational Risk Management (termasuk SORX) untuk Tahun 2026
BNI menjalankan manajemen risiko berdasarkan kerangka Tata Kelola Risiko yang dirancang untuk
memastikan kejelasan peran, alur pengambilan keputusan, dan koordinasi antarunit. Kerangka ini membantu
setiap fungsi memahami tanggung jawabnya, sehingga proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan
pengendalian risiko dapat dilakukan secara konsisten.
Dengan dasar tata kelola yang terstruktur ini, pengelolaan risiko di BNI berjalan lebih terpadu dan mampu
menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi industri. Pendekatan ini mendukung terciptanya proses bisnis
yang lebih sehat, terkontrol, dan berkelanjutan.
Tata Kelola Risiko BNI
01 Memastikan bahwa penerapan Manajemen Risiko telah
memadai dan sesuai dengan karakteristik, kompleksitas
01 dan profil risiko Bank. Dalam implementasinya dibantu
Oversight oleh Komite Pemantau Risiko dan Komite Tata Kelola
Terintegrasi
Board of
Commissioners
02 Bertanggung jawab untuk menerapkan
manajemen risiko yang memadai dan sesuai
dengan karakteristik, kompleksitas dan profil
Oversight & risiko Bank
Execution 02 Board of
Directors 03 Membantu Direksi dalam penetapan kebijakan,
pengembangan dan implementasi pengelolaan risiko
serta eskalasi ke Direksi
04 Mengimplementasikan pengelolaan
risiko sesuai peran masing masing:
03 • Risk owner (risk taking) mengelola risiko yang
Escalation Risk Management melekat pada bisnis dan fungsinya masing-masing
Committee • Risk control menyusun framework, kebijakan prinsip
dan metodologi pengelolaan risiko bank
• Risk assurance, menilai secara independen terhadap
Implementation & efektivitas penerapan manajemen risiko dan
Control 04 Risk Taking Unit, Risk Control Unit, pengendalian intern
Mechanism Risk Assurance Unit
05 Proses Pengendalian Internal (Internal Control Process) yang efektif
merupakan komponen penting dalam manajemen Bank dan menjadi
dasar bagi kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman serta
dapat membantu Direksi dan Dewan Komisaris menjaga aset Bank,
menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang
05 dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Bank terhadap ketentuan
INTERNAL CONTROL PROCESS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga
dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan
pelanggaran aspek kehati-hatian.
1010 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 364
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tata Kelola Risiko BNI dibangun secara berlapis Sebagai bagian dari mekanisme pengendalian risiko,
untuk memastikan pengelolaan risiko berjalan efektif BNI juga menetapkan limit risiko baik per jenis risiko
dan terkoordinasi. Dewan Komisaris melakukan (kredit, pasar, likuiditas, operasional), per aktivitas
pengawasan atas penerapan manajemen risiko, fungsional, maupun secara keseluruhan yang
sementara Direksi memastikan implementasinya digunakan sebagai ambang batas pengambilan
sesuai strategi dan profil risiko Bank. Risk risiko dan pemicu tindakan mitigasi. Evaluasi
Management Committee mendukung pengambilan kebijakan, prosedur, dan limit dilakukan secara
keputusan melalui evaluasi dan eskalasi isu-isu periodik oleh Manajemen hingga Dewan Komisaris
risiko. Pada tingkat operasional, fungsi Risk Taking, sesuai kewenangannya, termasuk memperhatikan
Risk Control, dan Risk Assurance menjalankan peran dinamika lingkungan usaha, digitalisasi, risiko
masing-masing dalam mengelola, memantau, dan konglomerasi, serta eksposur risiko yang terus
memastikan efektivitas pengendalian risiko. Seluruh berkembang.
proses diperkuat oleh mekanisme pengendalian
internal yang menjadi dasar terciptanya operasional BNI juga memperkuat kerangka kebijakan ini
Bank yang sehat dan patuh regulasi. melalui peningkatan kapabilitas risk data &
analytics, penguatan risk governance di seluruh
PILAR 2. KECUKUPAN KEBIJAKAN DAN entitas anak, serta integrasi pengelolaan risiko
PROSEDUR MANAJEMEN RISIKO, SERTA keberlanjutan (ESG) dan risiko iklim sebagai bagian
PENETAPAN LIMIT RISIKO dari strategi manajemen risiko terpadu. Pendekatan
ini memastikan bahwa kebijakan dan prosedur
BNI menerapkan kerangka kebijakan manajemen tidak hanya memenuhi ketentuan regulator, tetapi
risiko yang komprehensif dan terintegrasi sebagai juga mendukung transformasi digital, tata kelola
dasar bagi seluruh unit kerja dalam mengelola risiko. konglomerasi, dan pertumbuhan bisnis yang
Kebijakan tersebut disusun selaras dengan visi, misi, berkelanjutan.
dan arah strategis Bank, serta telah memperoleh
persetujuan Dewan Komisaris. Kerangka ini PILAR 3. KECUKUPAN PROSES
mencakup Kebijakan Umum Manajemen Risiko, IDENTIFIKASI, PENGUKURAN,
Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi dan PEMANTAUAN, DAN PENGENDALIAN
Permodalan Terintegrasi, dan Kebijakan Sistem RISIKO, SERTA SISTEM INFORMASI
Pengendalian Intern. Seluruh kebijakan tersebut MANAJEMEN RISIKO
berfungsi sebagai pedoman strategis bagi BNI
dan entitas dalam Konglomerasi Keuangan dalam BNI menerapkan proses manajemen risiko yang
memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis dijalankan terstruktur untuk memastikan seluruh aktivitas
dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada bisnis berjalan dalam batas risiko yang dapat
keberlanjutan usaha. diterima dan konsisten dengan prinsip kehati-
hatian. Proses ini mencakup empat tahapan utama
Kebijakan tersebut dijabarkan lebih lanjut ke yaitu identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan
dalam prosedur manajemen risiko yang menjadi pengendalian yang diterapkan pada seluruh jenis
panduan operasional bagi Unit Pengelola Risiko, risiko yang bersifat material bagi Bank dan entitas
serta petunjuk teknis pada level produk atau dalam Konglomerasi Keuangan BNI. Pendekatan
aktivitas spesifik. Prosedur dan petunjuk teknis ini ini memungkinkan BNI merespons dinamika pasar,
diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi, serta perubahan perilaku
perkembangan bisnis, regulasi, dan teknologi. risiko secara tepat dan berkelanjutan.
Laporan Tahunan 2025
1011
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 365
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Identifikasi Risiko Pengukuran Risiko
Identifikasi risiko dilakukan Proses pengukuran risiko
secara proaktif terhadap dilakukan dalam rangka
seluruh aktivitas bisnis dalam mengetahui besarnya
rangka menganalisa sumber, eksposur risiko sebagai
tingkat kemungkinan timbulnya acuan untuk melakukan
risiko serta dampak yang pengendalian serta untuk
ditimbulkannya Disclosure keperluan perhitungan
Menyampaikan laporan Kewajiban Penyediaan Modal
yang mencakup: Minimum (KPMM)
• Laporan Manajemen
Risiko kepada Regulator
dan Manajemen
Pemantauan Risiko • Laporan Informasi Pengendalian Risiko
Proses pemantauan risiko dilakukan Manajemen Risiko Pengendalian risiko
untuk memastikan bahwa risiko telah kepada Publik difokuskan pada risiko
dikelola dengan baik, antara lain dengan: yang dapat mengganggu
• Melakukan pemantauan kepatuhan kelangsungan usaha Bank.
kepada regulasi Proses pengendalian risiko
• Toleransi dan limit risiko yang disesuaikan dengan eksposur
ditetapkan risiko maupun tingkat dan
• Hasil stress testing toleransi yang akan diambil
• Upaya mitigasi risiko yang telah
dilakukan
1. Identifikasi Risiko b. Mengukur risiko secara agregat dan per jenis
Identifikasi risiko dilakukan secara proaktif untuk risiko.
mengenali seluruh potensi risiko yang mungkin c. Menggunakan model internal seperti scoring,
timbul dari aktivitas, produk, proses, perubahan rating, behavioural analytics, dan alat ukur
organisasi, maupun perkembangan eksternal risiko pasar.
seperti kondisi ekonomi, regulasi, teknologi, dan d. Melakukan backtesting dan validasi terhadap
perilaku nasabah. model internal sesuai ketentuan regulator.
e. Melaksanakan stress testing secara berkala,
Beberapa hal yang dilakukan BNI dalam terutama untuk risiko kredit dan pasar,
identifikasi risiko: untuk menilai ketahanan Bank dalam
a. Melakukan identifikasi secara berkala atas kondisi ekstrem seperti tekanan likuiditas,
seluruh jenis risiko yang relevan dengan perlambatan ekonomi, atau sentimen pasar
kegiatan usaha Bank. negatif.
b. Menggunakan metode dan sistem identifikasi f. Mengukur risiko individu terhadap 8 jenis
yang mencakup seluruh lini bisnis, proses risiko serta risiko Konglomerasi Keuangan
operasional, serta aktivitas kritikal. terhadap 10 jenis risiko untuk tujuan
c. Melakukan identifikasi risiko secara khusus konsolidasi dan permodalan terintegrasi.
untuk produk dan aktivitas baru sebelum
diterapkan atau diluncurkan. 3. Pemantauan Risiko
d. Mengidentifikasi risiko yang bersifat emerging Pemantauan risiko dilakukan secara terus-
seperti risiko digital, risiko siber, risiko iklim, menerus untuk memastikan bahwa tingkat risiko
risiko kepatuhan baru, dan risiko model, agar berada dalam batas yang telah ditetapkan serta
dapat diantisipasi lebih awal. konsisten dengan kebijakan dan prosedur Bank.
2. Pengukuran Risiko Kegiatan pemantauan risiko mencakup:
Tahapan ini dilakukan untuk mengetahui a. Memantau kepatuhan terhadap limit risiko,
besarnya eksposur risiko yang akan menjadi toleransi risiko, dan early warning indicator.
dasar penerapan kontrol dan alokasi modal b. Memantau tren pergerakan eksposur, kualitas
(KPMM). Pengukuran dilakukan baik secara portofolio, dan perilaku risiko dari waktu ke
kuantitatif maupun kualitatif, menggunakan waktu.
metodologi yang ditetapkan regulator maupun c. Menilai implementasi mitigasi risiko yang
metode internal. telah disetujui serta efektivitas kontrol
internal.
Pengukuran risiko di BNI mencakup: d. Me-monitor risiko material seperti risiko kredit
a. Menghitung sensitivitas, volatilitas, bermasalah, sensitivitas pasar, likuiditas
kecenderungan perubahan eksposur risiko, harian, fraud digital, kejadian operasional,
serta korelasi antar risiko. dan risiko TI.
1012 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 366
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
e. Melakukan pemantauan independen oleh Risk Pengelolaan data risiko dilakukan secara
Control Unit dan pemantauan operasional terstruktur untuk menjamin kualitas dan
oleh Risk Taking Unit. integritas informasi, sekaligus memastikan
f. Menyusun laporan risiko secara periodik: bahwa pelaporan risiko dapat memenuhi
Profil Risiko, KPMM, laporan Kerugian Risiko kebutuhan manajemen dan regulator. Laporan
Operasional (KRO), laporan risiko pasar yang dihasilkan mencakup eksposur risiko,
dan likuiditas, laporan Business Continuity kepatuhan limit, risiko material, tren perubahan
Management (BCM), serta laporan tematik risiko, hingga hasil stress testing sebagai bagian
lainnya. dari proses pengendalian.
4. Pengendalian Risiko Untuk mendukung efektivitasnya, BNI
Pengendalian risiko bertujuan memastikan memanfaatkan berbagai aplikasi risiko seperti
risiko berada dalam batas yang dapat diterima Internal Rating System (IRS 2.0), RM Tools, Loan
dan tidak mengganggu stabilitas operasional Management System (LMS), SIMON Framework,
maupun keberlanjutan usaha Bank. sistem perilaku kredit, Central Limit System,
Murex untuk risiko pasar, RCSA/ PRCM, Loss
Strategi pengendalian risiko BNI mencakup: Event Database (LED), Key Risk Indicator (KRI),
a. Risk Acceptance: menerima risiko yang masih dan Business Continuity Management (BCM).
dalam limit dan tidak dapat dieliminasi namun Seluruh aplikasi ini membantu konsolidasi data
tetap memerlukan kontrol ketat. dan pengawasan risiko secara lebih cepat dan
b. Risk Avoidance: menghindari aktivitas dengan terintegrasi.
risiko yang tidak dapat diterima atau yang
nilai manfaatnya lebih kecil daripada potensi Pengembangan SIMR dilakukan sesuai IT
kerugiannya. Strategic Plan, mencakup penyediaan aplikasi
c. Risk Transfer: mengalihkan sebagian risiko front-end risiko, peningkatan kapasitas
kepada pihak ketiga seperti asuransi atau penyimpanan data, dan penguatan analitik.
outsourcing. Setiap sistem baru melalui proses pengujian dan
d. Risk Mitigation: memperkuat kontrol, penilaian ulang untuk memastikan keandalan
menyempurnakan proses, menambah output dan konsistensi dengan kebijakan
hambatan keamanan, atau memperbaiki tata manajemen risiko Bank.
kelola untuk mengurangi kemungkinan atau
dampak risiko. Melalui Model Risk Management Framework
(MRM), BNI di bawah sektor Manajemen
Pengendalian dilakukan melalui: Risiko melakukan pemeriksaan dan penilaian
a. Penetapan limit risiko dan threshold tindakan menyeluruh atas sistem informasi manajemen
mitigasi. risiko yang telah dan/atau akan diimplementasikan
b. Penguatan SOP, prosedur kerja, dan kontrol guna memastikan akurasi dan efektivitas model,
internal. sistem, serta proses yang digunakan. Sebagai
c. Mekanisme approval berjenjang dan tindak lanjut pengembangan dan implementasi
segregasi tugas (four-eyes principle). MRM tersebut, BNI memperluas cakupan
d. Penggunaan instrumen lindung nilai validasi pengelolaan risiko model yang tidak
(hedging) untuk risiko pasar. hanya mencakup model risiko, tetapi juga model
e. Penerapan Business Continuity Plan (BCP) lain yang dikembangkan dan diimplementasikan
dan Disaster Recovery Plan (DRP) untuk risiko di lingkungan BNI, termasuk model berbasis
operasional dan TI. kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI).
f. Implementasi mitigasi khusus untuk risiko
digital dan siber. PILAR 4. SISTEM PENGENDALIAN INTERN
YANG MENYELURUH
5. Sistem Informasi Manajemen Risiko
BNI mengembangkan Sistem Informasi BNI menerapkan Sistem Pengendalian Intern (SPI)
Manajemen Risiko (SIMR) untuk memastikan yang menyeluruh untuk memastikan seluruh aktivitas
seluruh proses identifikasi, pengukuran, operasional Bank berjalan sesuai ketentuan, efektif,
pemantauan, dan pengendalian risiko didukung dan selaras dengan prinsip kehati-hatian. Kerangka
oleh data dan informasi yang akurat, lengkap, pengendalian intern ini mencakup pengawasan
dan tepat waktu. SIMR menjadi alat utama bagi manajemen, pemisahan fungsi, kebijakan dan
manajemen dalam memantau kondisi risiko prosedur yang memadai, mekanisme otorisasi yang
secara menyeluruh serta mengambil keputusan jelas, serta sistem pelaporan yang memungkinkan
berbasis data. deteksi dini atas potensi penyimpangan. SPI menjadi
Laporan Tahunan 2025
1013
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 367
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
bagian integral dari tata kelola Bank, mendukung Edaran OJK No. 14/SEOJK.03/2015. Pendekatan
keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan pada ini memungkinkan BNI untuk mengelola eksposur
regulasi, serta perlindungan aset dan kepentingan risiko baik secara entitas perbankan maupun
nasabah. dalam konteks Konglomerasi Keuangan, sehingga
mendukung stabilitas dan keberlanjutan Bank.
Pelaksanaan SPI diperkuat melalui peran tiga lini:
1. Lini pertama, yaitu unit operasional, bertanggung Penjelasan lebih lanjut mengenai jenis profil risiko
jawab atas kepatuhan terhadap kebijakan dan dan langkah-langkah pengelolaannya diungkapkan
prosedur serta penerapan kontrol sehari-hari; pada sub-bab Jenis Risiko dan Cara Pengelolaannya,
Bab 6: Permodalan dan Praktik Manajemen Risiko
2. Lini kedua, yaitu fungsi Manajemen Risiko, pada Laporan Tahunan 2025 ini.
Kepatuhan, dan pengendalian internal,
memastikan efektivitas kerangka pengendalian TINJAUAN ATAS EFEKTIVITAS PENERAPAN
melalui pemantauan independen dan SISTEM MANAJEMEN RISIKO [ACGS D.3.17]
penyempurnaan proses;
BNI secara konsisten melakukan evaluasi berkala
3. Lini ketiga, yaitu Satuan Kerja Audit Intern terhadap kecukupan proses identifikasi, pengukuran,
(SKAI), memberikan penilaian independen atas pemantauan, dan pengendalian risiko di seluruh
kecukupan dan efektivitas SPI serta rekomendasi unit kerja. Evaluasi ini tidak hanya mencakup aspek
perbaikan. kebijakan dan prosedur, tetapi juga pemanfaatan
sistem informasi serta teknologi yang mendukung
SPI di BNI juga didukung oleh sistem dan teknologi efektivitas pengelolaan risiko. Pendekatan ini
yang memungkinkan monitoring secara efektif, memastikan bahwa setiap tahapan manajemen
pengelolaan data risiko yang terintegrasi, serta risiko berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan
otomatisasi kontrol untuk meminimalkan kesalahan mampu mengantisipasi potensi risiko yang dapat
dan potensi fraud. Evaluasi SPI dilakukan secara memengaruhi keberlangsungan bisnis.
berkala, baik melalui audit internal dan eksternal
maupun melalui self-assessment oleh unit kerja, Berdasarkan hasil self-assessment tahun 2025, profil
untuk memastikan pengendalian tetap relevan risiko BNI baik secara individu maupun terintegrasi
dengan perkembangan bisnis, digitalisasi, dan berada pada peringkat “Low to Moderate”. Peringkat
dinamika risiko Bank. Dengan kerangka pengendalian ini merupakan kombinasi dari Risiko Inheren
intern yang kuat, BNI mampu menjaga kualitas yang berada pada level “Low to Moderate” dan
operasional sekaligus memperkuat ketahanan Bank Kualitas Penerapan Manajemen Risiko yang dinilai
dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha. “Satisfactory”. Hasil tersebut mencerminkan bahwa
eksposur risiko yang dihadapi BNI masih dalam
JENIS PROFIL RISIKO DAN CARA batas yang dapat diterima dan dikelola secara efektif
PENGELOLAANNYA [ACGS: D.3.19] sesuai dengan risk appetite yang telah ditetapkan.
BNI menerapkan manajemen risiko secara individu Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan
terhadap 8 (delapan) delapan jenis risiko, yaitu risiko di BNI, baik secara individu maupun
risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, terintegrasi dengan Perusahaan Anak, telah berada
reputasi, strategik, dan kepatuhan sejalan dengan dalam kondisi yang manageable serta konsisten
ketentuan POJK No. 18/POJK.03/2016 tentang mendukung pencapaian tujuan bisnis. Peringkat
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. tersebut sekaligus menjadi bukti kinerja solid dari
Di samping itu, dalam kerangka konglomerasi Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan
keuangan, BNI juga melaksanakan manajemen risiko Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi (SKMRT) dalam
terintegrasi yang mencakup 10 (sepuluh) jenis risiko memastikan penerapan manajemen risiko yang
sesuai dengan POJK No. 17/POJK.03/2014 tentang efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip kehati-
Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi hatian.
Konglomerasi Keuangan, serta diperkuat oleh Surat
1014 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 368
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PERNYATAAN DIREKSI DAN/ATAU SATUAN KERJA MANAJEMEN
DEWAN KOMISARIS ATAS KECUKUPAN
MANAJEMEN RISIKO [ACGS: D.3.18, D.3.20] RISIKO
Direksi dan Dewan Komisaris BNI menegaskan Struktur Satuan Kerja Manajemen Risiko
bahwa penerapan manajemen risiko di seluruh BNI
organisasi telah berjalan secara memadai,
konsisten, dan sejalan dengan ketentuan regulator Fungsi Satuan Kerja Manajemen Risiko BNI
serta standar praktik terbaik industri perbankan. dilaksanakan oleh dua unit utama, yaitu Divisi
Pelaksanaan manajemen risiko didukung oleh Enterprise Risk Management (ERM) dan Divisi
kerangka kerja yang mencakup kebijakan, prosedur, Operational Risk Management (ORM). Kedua
metodologi, serta sistem informasi yang dirancang divisi ini berada di bawah dan bertanggung jawab
untuk memastikan pengelolaan risiko berlangsung langsung kepada Direktur Risk Management, yang
efektif dan terukur. Seluruh proses ini diterapkan membawahkan keseluruhan fungsi manajemen
secara terintegrasi pada Bank dan Perusahaan Anak risiko di BNI.
dalam Konglomerasi Keuangan BNI, dengan tetap
mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola Divisi Enterprise Risk Management (ERM)
perusahaan yang baik (GCG), serta risk appetite dan bertanggung jawab atas pengelolaan risiko secara
risk tolerance yang telah ditetapkan. enterprise-wide, mencakup risiko kredit, pasar,
likuiditas, serta risiko-risiko strategis lainnya. Selain
Direksi dan Dewan Komisaris meyakini bahwa itu, ERM juga menjalankan peran sebagai Satuan
sistem manajemen risiko BNI saat ini telah mampu Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi (SKMRT) yang
mendukung pencapaian tujuan usaha secara sehat, bertugas melakukan pengelolaan risiko pada tingkat
berkelanjutan, dan kompetitif. Ke depan, BNI Konglomerasi Keuangan BNI.
berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan
manajemen risiko melalui penguatan budaya risiko, Struktur Organisasi Pengelola Manajemen Risiko
peningkatan kapasitas sumber daya manusia, BNI per 31 Desember 2025 dijelaskan melalui bagan
pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, serta berikut ini:
harmonisasi pengelolaan risiko terintegrasi dengan
Perusahaan Anak. Upaya ini diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan Bank dalam merespons
dinamika lingkungan usaha dan tuntutan regulasi
yang terus berkembang.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Direksi
juga memastikan bahwa risiko-risiko utama yang
berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha
telah diidentifikasi dan dikelola secara memadai.
Risiko tersebut mencakup antara lain risiko
teknologi informasi, keamanan siber, ketidaksiapan
infrastruktur pemulihan bencana, serta risiko
eksternal seperti krisis kesehatan, gangguan
rantai pasokan, dan ketegangan geopolitik.
Kerangka manajemen risiko BNI dirancang untuk
memperkuat ketahanan Bank dalam dua perspektif:
pencegahan sebelum krisis terjadi (ex ante) dan
kemampuan respons saat krisis berlangsung (ex
post). Pendekatan ini memperkokoh posisi BNI
sebagai institusi keuangan yang adaptif, tangguh,
dan mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi
seluruh pemangku kepentingan.
Laporan Tahunan 2025
1015
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 369
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Komite Pemantau Risiko
Dewan Komisaris
Komite Tata Kelola Terintegrasi
DIREKSI
Komite Audit
Direktur Utama
Wakil Direktur Utama
Memberikan
Rekomendasi
Direktur Direktur yang membawakan fungsi Komite Manajemen Risiko
Manajemen Risiko dan Manajemen & Anti Fraud - Sub Komite
Risiko Terintegrasi Manajemen Risiko
Komite Manajemen Risiko
Terintegrasi (Non Struktural)
Satuan Kerja Manajemen Risiko
dan Satuan Kerja Manajemen Risiko
Terintegrasi
Lembaga Jasa Keuangan Anggota
Konglomerasi Keuangan BNI
Keterangan: 6. Pelaksanaan fungsi manajemen risiko BNI
1. Direksi dan Dewan Komisaris BNI berwenang didukung oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko
dan bertanggung jawab untuk memastikan (SKMR) sebagai unit independen yang mengelola
penerapan Manajemen Risiko, baik pada tingkat risiko pada tingkat Bank Individu.
Bank Individu maupun secara Terintegrasi dalam 7. Pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi
Konglomerasi Keuangan BNI. didukung oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko
2. Dalam menjalankan fungsi pengawasan Terintegrasi (SKMRT) yang bertugas melakukan
atas penerapan Manajemen Risiko BNI dan konsolidasi risiko, penyusunan profil risiko
Manajemen Risiko Terintegrasi, Dewan Komisaris terintegrasi, evaluasi limit terintegrasi, serta
dibantu oleh Komite Pemantau Risiko, Komite koordinasi dengan Lembaga Jasa Keuangan
Audit, dan Komite Tata Kelola Terintegrasi. anggota Konglomerasi Keuangan BNI.
3. Direktur yang membawahkan fungsi Manajemen 8. SKMR dan SKMRT memfasilitasi dan
Risiko bertanggung jawab atas penerapan berkoordinasi dengan unit pengelola risiko di
Manajemen Risiko BNI secara individu serta BNI dan seluruh LJK anggota Konglomerasi
Manajemen Risiko Terintegrasi di tingkat Keuangan dalam mengelola:
Konglomerasi Keuangan. • 8 (delapan) jenis risiko Bank Individu: risiko
4. Direksi didukung oleh komite-komite risiko non- kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum,
struktural, yaitu: stratejik, kepatuhan, dan reputasi
• KRA–RMC (Komite Manajemen Risiko & • 10 (sepuluh) jenis risiko Konglomerasi
Anti-Fraud – Sub-Komite Manajemen Risiko) Keuangan, termasuk risiko transaksi intra-
sebagai forum eskalasi dan pembahasan isu grup dan risiko asuransi.
risiko pada tingkat Bank; 9. SKMR dan SKMRT menjalankan tugasnya secara
• KMRT (Komite Manajemen RisikoTerintegrasi) independen dari unit operasional (Risk Taking
untuk isu yang terkait risiko terintegrasi Unit) dan tidak terlibat dalam aktivitas bisnis,
Konglomerasi Keuangan sehingga objektivitas pengendalian risiko tetap
5. Apabila diperlukan, Direktur Manajemen Risiko terjaga.
dapat membahas isu risiko dalam rapat komite 10. SKMR berwenang melakukan eskalasi isu risiko
Direksi lainnya atau dalam Rapat Direksi untuk ke KRA–RMC atau Direktur Manajemen Risiko,
memastikan respons yang tepat dan cepat sementara SKMRT berwenang melakukan
terhadap dinamika risiko. eskalasi kepada KMRT atau Direktur yang
membawahkan Manajemen Risiko Terintegrasi,
sesuai lingkup tanggung jawab masing-masing.
1016 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 370
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Secara sederhana, kerangka kerja dan tata kelola manajemen risiko BNI digambarkan sebagai berikut:
Tata Kelola BNI
Tata Kelola
Transparasi Akuntabilitas Pertanggungjawaban Independensi Kewajaran
RUPS RUPS/Pemegang Kekuasaan Tertinggi
Dewan Komisaris
Dewan
Komisaris Komite Tata Kelola Komite Nominasi &
Komite Pemantau Risiko Komite Audit
Terintegrasi Remunerasi
Audit Eksternal
(KAP, OJK, BPK)
Direksi
Komite Perusahaan Komite Asset & Komite Manajemen Komite Kebijakan
Komite Human Capital
Direksi Anak Liability Kinerja Perkreditan
Komite Manajemen Komite Manajemen Komite Manajemen
Komite Bisnis Komite Kredit
Risiko Terintegrasi Teknologi Risiko & Anti Fraud
1st Line Roles 2nd Line Roles 3rd Line Roles
Business Risk Control Function Internal Audit
Business Unit
& Functional
Unit
Day to Day Control Periode Control
Internal Control
Kerangka tata kelola manajemen risiko BNI Kerangka ini didukung oleh kebijakan dan
menggambarkan peran pengawasan, pengambilan prosedur yang jelas, struktur organisasi yang
keputusan, dan pelaksanaan kontrol berjalan secara memadai, kompetensi sumber daya manusia, serta
berlapis di seluruh organisasi. Dewan Komisaris penggunaan teknologi informasi dalam pemantauan
melakukan fungsi pengawasan melalui komite- risiko. Dengan tata kelola yang terintegrasi ini, BNI
komite seperti Komite Pemantau Risiko, Komite memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara
Audit, dan Komite Tata Kelola Terintegrasi. Direksi konsisten, komprehensif, dan selaras dengan tujuan
kemudian mengarahkan penerapan manajemen bisnis serta ketentuan regulator.
risiko melalui berbagai komite eksekutif, termasuk
Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dan Komite DIVISI ENTERPRISE RISK MANAGEMENT
Manajemen Risiko & Anti Fraud.
Divisi Enterprise Risk Management berperan
Pada tingkat operasional, unit bisnis sebagai lini sebagai Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)
pertama menjalankan aktivitas usaha sekaligus yang mengelola risiko pada tingkat Bank Individu,
menerapkan kontrol harian. Fungsi manajemen sekaligus menjalankan fungsi Satuan Kerja
risiko dan kepatuhan bertindak sebagai lini kedua Manajemen Risiko Terintegrasi (SKMRT) untuk
yang memantau dan mengendalikan risiko secara konsolidasi risiko pada tingkat Konglomerasi
independen, sedangkan Satuan Kerja Audit Intern Keuangan BNI. Divisi ini berada langsung di bawah
berperan sebagai lini ketiga yang memberikan pengawasan Direktur yang membidangi Manajemen
penilaian independen atas efektivitas pengendalian Risiko, yang bertanggung jawab atas penerapan
internal. Manajemen Risiko BNI secara individu maupun
terintegrasi.
Laporan Tahunan 2025
1017
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 371
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Struktur Organisasi Divisi Enterprise Risk Management
Struktur Organisasi Divisi Enterprise Risk Management per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Divisi Enterprise Risk
Management
Departemen Departemen
Departemen Departemen Departemen Departemen
Manajemen Risiko Manajemen
Manajemen Risiko Manajemen Risiko Validasi Model & Manajemen Risiko
Perusahaan & Risiko Kredit &
Pasar & Likuiditas Kredit & Portofolio Metodologi Risiko TI & Digital
Terintegrasi Permodalan
Tim Manajemen
Tim Tata Kelola & Tim Tata Kelola & Tim Manajemen Tim Validasi Modal Tim Tata Kelola &
Risiko Kredit &
Metodologi Risiko Metodologi Risiko Risiko Kredit & Risiko Pasar & Metodologi Risiko TI
Permodalan Segmen
Perusahaan Pasar & Likuiditas Portofolio Likuiditas & Digital
Wholesale
Tim Manajemen Tim Validasi Modal
Tim Manajemen Tim Manajamen Tim Pengelolaan Tim Manajemen
Risiko Kredit & Risiko Kredit
Risiko Perusahaan Risiko Pasar Data Risiko Kredit Risiko TI & Digital
Permodalan Ritel Wholesale & Retail
Tim Manajemen
Tim Manajemen
Risiko Terintegrasi &
Risiko Likuiditas
Perusahaan Anak
Tim Manajemen
Risiko Kantor Luar Tim Middle Office
Negeri
Bagian Umum*)
* Mengikuti kebijakan sentralisasi terbatas Bagian Umum Kantor Pusat
Profil Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 41 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Rayendra Minarsa Goenawan, M.M, B.C.Sc. Magister di bidang Manajemen dari Bina Nusantara University JWC
Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management
Dasar Hukum Pengangkatan Perusahaan lain:
Surat Keputusan Direksi No. KP/289/DIR/R tanggal 16 Juni 2023 • IT Specialist - YLB - Wasiat (2005 - 2007).
• Overseas Branch Coordinator - Maybank Mauritius (Formerly
Periode Menjabat known as PT Bank Internasional Indonesia) (2007 - 2012);
17 Februari 2022 - saat ini • Enterprise Policy and Portfolio Management Specialist - PT Bank
OCBC NISP (2013 - 2016);
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan • Enterprise Risk Management Head - PT Bank OCBC NISP (2017 -
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 (enam); 2022);
• BSE Business Essential – Innovation & Digital Disruption Stream;
• Business Essentials Program Innovation and Digital Disruption Rangkap Jabatan
Course; Tidak merangkap jabatan.
• Innovation of Products and Services: Design Thinking;
• Certified Chief Information Security Officer (CCISO) Hubungan Afiliasi
• Sertifikasi Qualified Chief Risk Officer (QCRO) Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, Dewan
Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama/Pengendali.
Pengalaman Bekerja
BNI:
Enterprise Risk Management Division Head - di PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (2022 - saat ini)
1018 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 372
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pelatihan dan/atau Pengembangan Kompetensi Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management Tahun
2025
Tanggal
Materi Pengembangan Kompetensi Penyelenggara
Pelaksanaan
Knowledge Sharing dan Benchmarking Human Capital, Enterprise Risk 17 Januari 2025 PT Dirgantara Indonesia
Management dan Operational Risk Management
Narasumber Governance Capacity Building Bank Pembangunan 13 Februari 2025 Otoritas Jasa Keuangan
Daerah (BPD) se-Kalimantan, dengan topik Tata Kelola, Penerapan Risk (OJK) Provinsi Kalimantan
Management, dan Pengembangan Kredit Korporasi Timur dan Kalimantan Utara
Workshop Implementasi Model Risk Management (MRM) 18 Februari 2025 PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Forum Komunikasi ESG 28 Februari 2025 PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
High-Level Business Dialogue Themed “Vietnam and Indonesia: A 10 Maret 2025 Kementerian Perencanaan
Partnership for Progress and Prosperity” dan Investasi Vietnam
Refreshment TFT Fasilitator Branch Management Course (BMC) 1 Tahun 11 April 2025 PT Bank Negara Indonesia
2025 (Persero) Tbk.
ESG Banker Club 16 April 2025 PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Pembicara pada Seminar Pemeliharaan (Refresher) Sertifikat Manajemen 24-25 April 2025 Bankers Association for Risk
Risiko Jenjang 6 dan Jenjang 7 Management (BARa)
Pelatihan Strategic Competency for BUMN Leadership 25 April 2025 PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Konsinyering Industri Tekstil dan Produk Tekstil dengan Tema “Dinamika 16 Mei 2025 Otoritas Jasa Keuangan
Pasar, Peluang dan Tantangan Industri Tekstil dan Produksi Tekstil dalam (OJK)
Rangka Penguatan Daya Saing dan Keberlanjutan Ekonomi”
Fasilitator Program Pelatihan Branch Management Course (BMC) 1 Batch 21 Mei 2025 PT Bank Negara Indonesia
2 Tahun 2025 (Persero) Tbk.
Narasumber Stock Quest 2025 "Building a Sustainable for better 23 Mei 2025 PT Bank Negara Indonesia
Tomorrow" (Persero) Tbk.
Executive Education Program BUMN School of Excellence (BSE) Tahun 28 Mei 2025 Badan Pengaturan BUMN
2025 dengan Tema “Global Trade Tensions: Turning Crisis into Opportunity”
Workshop Analytical Hierarchy Process (AHP) dalam Remodelling Internal 10 – 11 Juni PT Bank Negara Indonesia
Rating Based (IRB) Segmen Korporasi, Enterprise dan Komersial 2025 dan 16 – 17 (Persero) Tbk.
Juni 2025
Live Streaming Agenda Forum Manajemen Risiko terkait ESG 11 Juni 2025 PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Executive Forum on Sustainability Transformation in Action 19 Juni 2025 PT Para Mitra Karya
Narasumber Digital Analytical Tools di Perbankan 9 Juli 2025 Bank Indonesia (BI)
Narasumber “Seminar Optimalisasi Pembiayaan Masa Depan Melalui 24 Juli 2025 PT Kuadran Satu Komunika
Inovasi Credit Scoring Berbasis AI: Masa Depan Penilaian Risiko dalam
Industri Keuangan”
Joint Achievement Ceremony & Roundtable Discussion: GHG Emissions 29 Juli 2025 Kementerian Pekerjaan
Reduction in Infrastructure (GERIN) Umum
Narasumber Focus Group Discussion (FGD) Implementasi dan 31 Juli 2025 Otoritas Jasa Keuangan
Pengembangan Kebijakan Country Risk dan Transfer Risk Perbankan (OJK)
Indonesia
Narasumber Workshop Nasional Kerangka Pembiayaan Ekosistem 7 Agustus 2025 Kementerian Koordinator
Mangrove di Indonesia Bidang Pangan Republik
Indonesia
Pembicara pada Seminar Refresher Program Sertifikat Manajemen Risiko 28 Agustus 2025 Bankers Association for Risk
Jenjang 6 dan Jenjang 7 Management (BARa Risk
Forum)
Narasumber Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kredit Hijau 2 September Bank Indonesia (BI)
dan Pertumbuhan Kredit Perbankan” 2025
Webinar GRI 102 & GRI 103 "Climate Change and Energy Topic Standard" 3 September Indonesia Stock Exchange
2025 Bursa Efek Indonesia
Chief Risk Officer (CRO) Roundtable 2025 24 September Bankers Association for Risk
2025 Management (BARa Risk
Forum)
Laporan Tahunan 2025
1019
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 373
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tanggal
Materi Pengembangan Kompetensi Penyelenggara
Pelaksanaan
High-Level Dialogue at Indonesia International Sustainability Forum: 10 Oktober 2025 Green Investment Principles
Navigating Geopolitics, Policy Shifts, and Private Sector Leadership in (GIP) ASEAN Chapter
ASEAN Green Financing
ACMF-ISSB Joint Technical Training Workshop dan ACMF-ICAEW Joint 4 November ASEAN Capital Markets
Workshop for Corporate Preparers 2025 Forum (ACMF) dan
International Financial
Reporting Standards (IFRS)
Foundation
Narasumber pada Seminar The 9th Indonesia Risk Management Outlook 13 November LPPI
(IRMO) 2026: “Navigating Banking Business Amid The Economic 2025
Landscape Turmoil”
BNI ESG Sustainability & Transition "BEST" Event Peluncuran Advisory 19 November PT Bank Negara Indonesia
Playbook Perkebunan Kelapa Sawit 2025 (Persero) Tbk.
Narasumber pada Webinar "Sumber Pembiayaan UMKM Berbasis Green/ 28 November Mata Garuda
ESG: Akses, Instrumen, dan Best Practice" 2025
Forum Penguatan Fungsi GRC: Harmoni dalam Kolaborasi untuk 8 Desember Otoritas Jasa Keuangan
Penguatan Fungsi GRC di Sektor Jasa Keuangan 2025 (OJK)
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Enterprise Risk Management
Sebagai Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi (SKMRT),
Divisi Enterprise Risk Management memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Merumuskan strategi manajemen risiko yang 7. Mengelola pengembangan dan integrasi
selaras dengan visi, misi, arah bisnis, dan risk Sistem Informasi Manajemen Risiko, termasuk
appetite BNI, sehingga seluruh pengelolaan risiko pengelolaan data risiko kredit, pasar, likuiditas,
berjalan terarah dan mendukung pencapaian operasional, dan data terintegrasi guna
tujuan Bank maupun Konglomerasi Keuangan. menyediakan informasi risiko yang akurat dan
2. Mengembangkan kerangka kerja manajemen tepat waktu bagi manajemen.
risiko melalui penyusunan kebijakan, pedoman, 8. Mendorong penguatan budaya risiko melalui
SOP, serta risk appetite dan risk tolerance, sosialisasi, program edukasi, pengembangan
termasuk melakukan pengkinian berkala agar kompetensi, serta pemantauan maturity budaya
tetap relevan dengan dinamika bisnis, teknologi, risiko agar prinsip kehati-hatian mengakar di
dan regulasi. seluruh level organisasi BNI Group.
3. Mengembangkan metodologi pengukuran risiko, 9. Melaksanakan validasi dan independent
limit risiko Bank dan limit terintegrasi, serta review terhadap model-model risiko yang
berbagai model risiko seperti rating, scoring, digunakan Bank, seperti model kredit, pasar,
early warning system, stress testing, dan likuiditas, scoring, rating, dan model EWS,
scenario analysis untuk memastikan pengukuran untuk memastikan model andal, akurat, sesuai
risiko akurat dan konsisten. ketentuan, dan memenuhi standar manajemen
4. Menyelenggarakan proses manajemen risiko Bank.
risiko Bankwide secara menyeluruh, meliputi 10. Mengembangkan dan mengelola kerangka
identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan Digital Risk dan Cyber Risk Management,
pengendalian risiko, termasuk penyusunan Profil mencakup kajian risiko TI dan keamanan siber,
Risiko, ICAAP, KPMM, dan laporan manajemen cyber resiliency test, 3rd party risk assessment,
risiko lainnya. serta pengembangan Cyber Defense Roadmap
5. Melaksanakan fungsi Manajemen Risiko untuk memastikan ketahanan teknologi dan
Terintegrasi (SKMRT) melalui penyusunan Profil keamanan informasi Bank.
RisikoTerintegrasi, kecukupan modal terintegrasi,
serta koordinasi penerapan kebijakan dan proses
manajemen risiko di seluruh Lembaga Jasa
Keuangan anggota Konglomerasi Keuangan BNI.
6. Melakukan kajian risiko terhadap produk,
aktivitas, program, model, dan inisiatif baru,
memberikan rekomendasi mitigasi, serta
memberikan risk advisory kepada Direksi, unit
bisnis, dan Perusahaan Anak untuk memastikan
pengambilan keputusan yang prudent.
1020 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 374
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
DIVISI OPERATIONAL RISK MANAGEMENT
Selain Divisi ERM, BNI juga telah membentuk Divisi Operational Risk Management (ORM) yang berfungsi
sebagai Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi (SKMRT),
yang berada langsung di bawah pengawasan dan bertanggung jawab kepada Direktur Risk Management.
Direktur ini membawahkan dua fungsi utama, yaitu fungsi Manajemen Risiko dan fungsi Manajemen Risiko
Terintegrasi.
Struktur Organisasi Divisi Operational Risk Management
Struktur Divisi Operational Risk Management per 07 Februari 2025 adalah sebagai berikut:
Divisi Operational
Risk Management
Departemen Tata Kelola Departemen Manajemen Departemen Manajemen Departemen Manajemen Departemen Internal
& Metodologi Risiko Risiko Operasional & Risiko Operasional & Risiko Operasional & Control over Financial
Operasional Advisori 1 Advisori 2 Advisori 3 Reporting
Tata Kelola & Manajemen Risiko Manajemen Risiko Manajemen Risiko
Internal Control over
Metodologi Risiko Operasional & Operasional & Operasional &
Financial Reporting
Operasional Advisori 1 Advisori 2 Advisori 3
Manajemen Risiko
Keberlangsungan
Bisnis
Profil Pemimpin Divisi Operational Risk Management
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 53 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Putu Bagus Kresna Memperoleh gelar Magister Management Banking & Finance, Universitas
Indonesia dan gelar: Sarjana Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis,
Pemimpin Divisi Operational Risk Management
Universitas Indonesia.
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Surat Keputusan Direksi No. KP/832/DIR/R tanggal 5 Agustus 2025. Di BNI
1. Wakil Pemimpin BNI Cabang London, UK (Juli 2008 - Agustus 2010)
Periode Menjabat 2. Pemimpin Divisi Corporate Secretary (Agustus 2010 - Agustus 2011)
13 Agustus 2025 - saat ini 3. Pemimpin Unit Process Excellence (Agustus 2011 - Desember 2013)
4. Pemimpin Divisi Corporate University (Desember 2013 - April 2017)
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan 5. Pemimpin Wilayah 08 - Denpasar (April 2017 - Mei 2018)
1. Lisensi WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek), OJK 6. Pemimpin Divisi Accounting & Budgeting (Mei 2018 - Februari
2. Lisensi WPEE (Wakil Penjamin Emisi Efek), OJK 2020)
3. Lisensi WMI (Wakil Manajer Investasi), OJK 7. SEVP BNI Sekuritas (Februari 2020 - Juni 2020)
4. Sertifikat Manajemen Risiko Jenjang 6 8. Direktur Operasional BNI Sekuritas (Juni 2020 - Juni 2023)
5. Brevet Pajak AB, IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) 9. Pemimpin SORX3, (Juli 2023 - Agustus 2025)
6. Brevet Pajak C, IAI, (Ikatan Akuntan Indonesia) 10.Pemimpin Divisi Operational Risk Management (Agustus 2025 -
saat ini)
Rangkap Jabatan
Tidak merangkap jabatan.
Hubungan Afiliasi
Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, Dewan
Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama/Pengendali
Laporan Tahunan 2025
1021
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 375
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pelatihan dan/atau Pengembangan Kompetensi Pemimpin Operational Risk Management Tahun
2025
Waktu
Materi Pengembangan Kompetensi Penyelenggara
Pelaksanaan
Seminar International Manajemen Resiko Bank Indonesia 2025 2025 Bank Indonesia
Seminar in UK The Cross Border Payment Landscape, Economic
Outlook, Industry Development, Future Proofing Trade Operation,
2025 J. P Morgan Chase Bank, N. A.
Compliance Overview and Best Practice, Cyber and Fraud
Protection
Seminar The 3rd OJK International Research Forum (IRF 3) 2025 OJK
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Operational Risk Management
Secara garis besar, Divisi Operational Risk Management mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai
berikut:
1. Merumuskan serta mengembangkan framework Manajemen Risiko Operasional, Business Continuity
Management (BCM) dan Third Party Risk Management (TPRM);
2. Mengelola serta mengembangkan perangkat (tools) dan metodologi manajemen risiko operasional,
BCM dan Third Party Risk Management (TPRM);
3. Menyusun, mengevaluasi dan menyampaikan usulan penetapan Risk Appetite dan Risk Tolerance kepada
Direksi;
4. Mengelola dan mengembangkan perhitungan ATMR risiko operasional sesuai dengan ketentuan
Regulator;
5. Memantau implementasi framework Manajemen Risiko Operasional, BCM dan Third Party Risk
Management (TPRM);
6. Mengelola dan mengembangkan program-program peningkatan Operational Risk Awareness;
7. Mengelola dan mengembangkan kajian serta analisis risiko operasional;
8. Melakukan pendampingan kepada unit kelolaan (advisory) dalam melakukan assessment dan
memberikan rekomendasi mitigasi risiko operasional atas produk dan/atau aktivitas bank.
9. Mengelola dan mengembangkan Kebijakan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan/
Internal Control over Financial Reporting (ICoFR).
Pengembangan Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Bank Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Divisi Enterprise Risk Management dan Divisi Operational Risk Management telah
berperan aktif dalam berbagai program pengembangan kompetensi. Program-program ini bertujuan untuk
meningkatkan kemampuan dan keahlian tim, baik melalui pelatihan yang diselenggarakan secara internal
maupun eksternal. Berikut adalah rincian pengembangan kompetensi yang diikuti pada tahun 2025:
Waktu
Materi Pengembangan Kompetensi Penyelenggara
Pelaksanaan
Corporate Finance Batch I 21 April 2025 KODIVA
Basic Asset & Liability Management (ALMA) with Simulation 9-12 Juni 2025 Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia (LPPI)
Seminar Kesiapan Industri Perbankan dalam merespon Eskalasi 18 Juni 2025 Indonesian Risk Professional
Climate Risk & Cyber Risk Association
Market Risk (FRTB, IRRBB, Stress Test) 25-26 Juni 2025 Golden Regency Consulting
(GRC)
Data Analytics & Visualization Training 25-27 Agustus 2025 PT Dibimbing Digital
Indonesia (dibimbing.id)
Awareness ISO 37001:2016 SMAP 15 September 2025 ROBERE & ASSOCIATES
Sertifikasi Enterprise Risk management Associate Professional 28-29 Oktober 2025, Enterprise Risk
(ERMAP) 4-5 November 2025, Management Academy
dan 16-17 Desember 2025 (ERMA)
ALM (Asset Liability Management) & ILAAP (Internal Liquidity 6-7 Desember 2025 FINRISK.EU
Adequacy Assessment Process) Training
Refreshment Risks & Frauds in International Trade 9 Desember 2025 Ikatan Bankir Indonesia
Certificate AI-Powered Case Teaching 14-20 Desember 2025 ELI Global Virtual
Excel for Smart Analysis 16-17 Desember 2025 Swadharma Sentra Solusi
1022 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 376
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sertifikasi Manajemen Risiko
Hingga 31 Desember 2025, sertifikasi manajemen risiko telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya
untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta mengembangkan potensi individu dalam mendukung
pelaksanaan tugas-tugas manajemen risiko. Sertifikasi yang telah dilakukan yaitu:
Jenjang
Posisi Mandatory Jumlah Pegawai
Kualifikasi
4 Pegawai yang masuk dalam kriteria Non Pejabat Eksekutif pada bidang yang 10.686
berkaitan dengan manajemen risiko, kepatuhan, audit internal dan operasional
utama (mengambil dan melaksanakan keputusan atas risiko perkreditan/pembiayaan,
tresuri, teknologi informasi, dan keuangan).
5 Pegawai yang masuk dalam kriteria Pejabat Eksekutif pada bidang yang berkaitan 3.495
dengan manajemen risiko, kepatuhan, audit internal dan operasional utama
(mengambil dan melaksanakan keputusan atas risiko perkreditan/pembiayaan,
tresuri, teknologi informasi dan keuangan).
6 Board of Commissioners (BoC) dan SEVP 201
7 Board of Directors (BoD) 41
Penilaian Direksi atas Kinerja Satuan Kerja Manajemen Risiko
Direksi menilai bahwa Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) telah menjalankan fungsinya secara efektif
dan berperan penting dalam menjaga kualitas pengelolaan risiko di seluruh kegiatan usaha BNI. SKMR dinilai
mampu menyediakan kerangka kebijakan, metodologi, dan prosedur manajemen risiko yang komprehensif
dan adaptif terhadap dinamika bisnis serta perkembangan regulasi.
Direksi juga menilai bahwa SKMR menunjukkan kinerja yang kuat dalam memastikan disiplin penerapan
manajemen risiko melalui koordinasi yang intensif dengan unit bisnis dan fungsi pendukung. Hal ini tercermin
dari konsistensi SKMR dalam melakukan validasi model, penyempurnaan metodologi pengukuran risiko,
penguatan sistem informasi manajemen risiko, serta peningkatan penerapan manajemen risiko terintegrasi
pada tingkat Konglomerasi Keuangan.
Selain itu, Direksi memberikan apresiasi terhadap peran SKMR dalam memperkuat efektivitas three lines
model, dengan memastikan bahwa Risk Owner, Risk Control Unit, dan Satuan Kerja Audit Intern menjalankan
tugasnya secara selaras dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Pendampingan dan monitoring yang
dilakukan SKMR turut berkontribusi pada peningkatan kualitas pengendalian risiko di seluruh lini organisasi.
Secara keseluruhan, Direksi menilai kinerja SKMR solid dan konsisten, serta memberikan kontribusi nyata
dalam menjaga profil risiko BNI tetap berada pada tingkat yang manageable dan selaras dengan risk
appetite yang telah ditetapkan. Performa ini memperkuat keyakinan Direksi bahwa SKMR telah menjadi
mitra strategis dalam mendukung proses bisnis yang prudent, resilient, dan berkelanjutan.
Laporan Tahunan 2025
1023
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 377
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tata Kelola Manajemen Risiko
Terintegrasi [ACGS C.2.6]
BNI sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi 5. SEOJK No.14/SEOJK.03/2015 (“SEOJK
Keuangan (PIKK) dalam Struktur Konglomerasi 14/2015”) tentang Penerapan Manajemen Risiko
Keuangan BNI menerapkan Tata Kelola Terintegrasi Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan; dan
(TKT) pada seluruh kegiatan usaha guna 6. Peraturan Kementerian BUMN No. PER-2/
meningkatkan kinerja, memastikan kepatuhan MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
terhadap peraturan perundang-undangan, serta Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik
mendorong penerapan nilai-nilai etika di industri Negara.
jasa keuangan.
Dengan berpedoman pada regulasi dan ketentuan
Untuk mendukung penerapan TKT yang efektif, internal yang berlaku, BNI berkomitmen untuk
BNI mengimplementasikan sistem pengendalian mewujudkan Konglomerasi Keuangan (KK) yang
internal terintegrasi yang berlaku bagi seluruh tumbuh secara sehat, prudent dan berkelanjutan
anggota Konglomerasi Keuangan, sebagai bagian serta memiliki daya saing yang tinggi. Untuk itu,
dari penguatan manajemen risiko terintegrasi. BNI telah menyusun Pedoman TKT, membentuk
Dalam hal ini, BNI membangun komitmen bersama Komite TKT, serta menambahkan fungsi kepatuhan
antara Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) BNI dan terintegrasi, fungsi audit internal terintegrasi, dan
SKAI Perusahaan Anak untuk melaksanakan fungsi fungsi manajemen risiko terintegrasi dalam organ
audit intern terintegrasi dan menjaga kualitas tata kelola BNI. Pemegang Saham Pengendali
pengendalian internal secara konsisten di seluruh (PSP) juga telah menunjuk BNI selaku PIKK sebagai
entitas dan jenjang manajemen. koordinator untuk menilai proses manajemen risiko
KK BNI.
Dalam penerapan manajemen risiko secara
konsolidasi dan terintegrasi, BNI sebagai PIKK RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
telah menyusun dan menerapkan Kebijakan Umum TERINTEGRASI
Manajemen Risiko Terintegrasi (KUMRT) sebagai
bentuk kepatuhan terhadap regulasi serta kerangka Konglomerasi Keuangan (KK) BNI menerapkan
pengelolaan risiko bagi BNI dan Perusahaan Anak. Manajemen Risiko Terintegrasi secara komprehensif
Per 31 Desember 2025, BNI memantau dan mengelola dan efektif sesuai dengan POJK Nomor 17/
10 (sepuluh) jenis risiko, yaitu risiko kredit, pasar, POJK.03/2014. Dalam kerangka tersebut,
operasional, likuiditas, hukum, reputasi, stratejik, pengelolaan eksposur risiko konglomerasi dilakukan
kepatuhan, transaksi intra-grup, dan risiko asuransi. dengan mengacu pada empat pilar utama, sebagai
berikut:
Pada pelaksanaannya, implementasi TKT dan
manajemen risiko terintegrasi pada lingkup KK BNI 1. Pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris PIKK
mengacu pada sejumlah regulasi seperti: Direksi dan Dewan Komisaris PIKK bertanggung
1. POJK No.17/POJK.03/2014 (“POJK 17/2014”) jawab memastikan penerapan Manajemen Risiko
tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di seluruh Konglomerasi Keuangan,
Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan; termasuk pemahaman atas risiko yang dihadapi,
2. POJK No.18/POJK.03/2014 (“POJK 18/2014”) pengembangan budaya risiko, serta penerapan
tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi manajemen risiko pada setiap Lembaga Jasa
Konglomerasi Keuangan; Keuangan (LJK) anggota konglomerasi.
3. POJK No. 30 Tahun 2024 ("POJK 30/2024") tentang
Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk 2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan
Konglomerasi Keuangan; Limit Risiko Terintegrasi
4. SEOJK No.15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
Tata Kelola Terintegrasi (TKT) bagi Konglomerasi didukung oleh kebijakan dan prosedur yang
Keuangan; jelas, termasuk penetapan risk appetite dan risk
tolerance, guna memastikan bahwa risiko yang
diambil berada dalam batas yang dapat diterima
oleh Konglomerasi Keuangan.
1024 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 378
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
3. Kecukupan Proses dan Sistem Manajemen Risiko Pilar III – Proses dan Sistem Manajemen Risiko
Terintegrasi Terintegrasi
Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, BNI menetapkan metodologi dan melaksanakan
dan pengendalian risiko dilakukan secara penilaian Profil Risiko Terintegrasi serta perhitungan
terintegrasi terhadap seluruh faktor risiko yang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)
material, serta didukung oleh Sistem Informasi Terintegrasi secara semesteran dan melaporkannya
Manajemen Risiko Terintegrasi dan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pemantauan risk
kinerja, kondisi keuangan, serta eksposur appetite, limit risiko, dan Leading Risk Indicator
risiko dari seluruh entitas dalam Konglomerasi (LRI) dilakukan secara berkala, disertai pelaksanaan
Keuangan. stress testing terintegrasi serta pengembangan
Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi
4. Sistem Pengendalian Intern yang Menyeluruh berbasis teknologi.
Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
dilengkapi dengan sistem pengendalian Pilar IV – Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi
intern yang menyeluruh untuk menjaga aset Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
konglomerasi, memastikan keandalan pelaporan, diperkuat melalui sosialisasi berkelanjutan kepada
meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan seluruh LJK anggota Konglomerasi Keuangan
perundang-undangan, serta meminimalkan serta pemantauan penerapan Manajemen Risiko
risiko kerugian dan penyimpangan. Terintegrasi secara konsisten untuk memastikan
efektivitas pengendalian intern di seluruh entitas.
Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi dalam
Konglomerasi Keuangan (KK) BNI menjadi fondasi STRUKTUR KONGLOMERASI KEUANGAN
penting untuk memahami dan mengelola eksposur DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN
risiko secara menyeluruh di tingkat grup. Penerapan KONGLOMERASI KEUANGAN BNI
ini dilaksanakan secara komprehensif dengan
pengawasan Dewan Komisaris yang didukung oleh Berdasarkan POJK Nomor 17/2014 dan POJK Nomor
Komite Tata Kelola Terintegrasi. Dalam kapasitasnya 30/2024, BNI menetapkan bahwa lingkup penerapan
sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, Manajemen Risiko Terintegrasi mencakup seluruh
BNI telah menerapkan Manajemen RisikoTerintegrasi Lembaga Jasa Keuangan dalam Konglomerasi
berdasarkan empat pilar utama, sebagai berikut: Keuangan BNI, yang meliputi kegiatan usaha bank,
asuransi, perusahaan efek, perusahaan pembiayaan,
Pilar I – Pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan modal ventura, serta dana pensiun.
BNI membangun struktur tata kelola risiko Struktur Konglomerasi Keuangan dirancang untuk
terintegrasi melalui pembentukan Struktur memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara
Konglomerasi Keuangan, penunjukan Direktur yang menyeluruh, selaras, dan terintegrasi di seluruh
membawahkan Manajemen RisikoTerintegrasi, serta entitas konglomerasi.
pembentukan Komite Manajemen RisikoTerintegrasi
dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi. Mengacu pada Surat Keputusan Anggota Dewan
Selain itu, BNI menetapkan risk appetite dan risk Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-12/
tolerance terintegrasi, menyusun Corporate Charter KS.1/2025 tentang Persetujuan PT Bank Negara
Konglomerasi Keuangan, serta melaksanakan Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi
rapat Komite Manajemen Risiko Terintegrasi secara Keuangan Operasional atas Konglomerasi Keuangan
berkala. Kebijakan Umum Manajemen Risiko BNI, maka struktur Konglomerasi Keuangan BNI
Terintegrasi (KUMRT) dan Kebijakan Permodalan adalah sebagai berikut:
Terintegrasi disusun oleh Direksi dan disetujui serta
dievaluasi secara berkala oleh Dewan Komisaris.
Pilar II – Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Limit
Risiko Terintegrasi
BNI menyusun dan meninjau secara berkala
kebijakan, prosedur, dan pedoman Manajemen
Risiko Terintegrasi, termasuk prosedur Profil Risiko
Terintegrasi, Manajemen Permodalan Terintegrasi,
serta pengelolaan Risiko Transaksi Intra-Grup.
Penetapan limit risiko terintegrasi dan mekanisme
eskalasi pelampauan limit dilakukan untuk
memastikan risiko berada dalam batas toleransi
yang telah ditetapkan.
Laporan Tahunan 2025
1025
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 379
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Konglomerasi Keuangan BNI
Pembiayaan Sekuritas Asuransi Jiwa Remitansi Digital Bank Modal Ventura Dana Pensiun Dana Pensiun
1983 | 99,99% 1995 | 75,00% 1996 | 60,00% 1996 | 100% 2022 | 63,92% 2022 | 99,98% 1960 1993
Manajer Investasi Sekuritas Asuransi Umum
2011 | 99,90% 2021 | 100,00% 2017 | 62,86%
PEMENUHAN ORGAN MANAJEMEN RISIKO SESUAI DENGAN KATEGORI DAN
KLASIFIKASI BADAN PENGATURAN BUMN
Sesuai dengan ketentuan Badan Pengaturan BUMN, BNI sebagai bank BUMN dengan klasifikasi risiko
Sistemik A juga memiliki tanggung jawab tambahan dalam penerapan Tata Kelola Manajemen Risiko
Terintegrasi yang sesuai dengan karakteristik konglomerasi keuangan. Dalam menerapkan pengelolaan
risiko yang terkonsolidasi dan terintegrasi, BNI mengacu pada PerMen BUMN No. 2/2023 yang mengatur
bahwa kewajiban pemenuhan organ manajemen risiko harus disesuaikan dengan kategori dan klasifikasi
BUMN dan Perusahaan Anak BUMN dengan ketentuan seperti yang diuraikan pada tabel berikut:
Kuadran klasifikasi Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
Organ Pengelolaan Risiko
Sistemik A Sistemik B Signifikan Netral
Dewan Komisaris (Dewan Pengawas) √ √ √ √
Direksi √ √ √ √
Komite Audit √ √ √ √
Komite Pemantau Risiko (KPR) √ √ √ Dirangkap
Komite Audit
Komite Tata Kelola Terintegrasi √ Dirangkap KPR Dirangkap KPR
Direksi yang Membidangi Pengelolaan √ √ Dirangkap Dirangkap
Direktur Direktur
yang yang
membidangi membidangi
Pengelolaan Pengelolaan
Keuangan Keuangan
Direksi yang Membidangi Pengelolaan √ √ √ √
Keuangan
SPI (fungsi Audit Intern) √ √ √ √
BNI dan Perusahaan Anak yang terdapat dalam Struktur Konglomerasi Keuangan telah memenuhi kewajiban
pemenuhan organ pengelola risiko sesuai dengan Klasifikasi Risiko masing-masing perusahaan berdasarkan
ketentuan PerMen BUMN No. 2/2023.
1026 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 380
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PRINSIP-PRINSIP UTAMA PENILAIAN PROFIL RISIKO TERINTEGRASI
Dalam melakukan penilaian Profil Risiko Terintegrasi, BNI mengacu pada ketentuan SEOJK No. 14/2015
dengan menerapkan prinsip-prinsip utama sebagai berikut:
1. Agregasi Risiko. Penilaian dilakukan dengan mengagregasikan seluruh risiko dalam Konglomerasi
Keuangan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi konglomerasi
serta pengaruh faktor internal dan eksternal, baik saat ini maupun ke depan.
2. Pendekatan Holistik. Penilaian risiko mempertimbangkan keterkaitan antar berbagai faktor risiko untuk
memperoleh gambaran yang utuh mengenai risiko yang dihadapi Konglomerasi Keuangan.
3. Signifikansi dan Proporsionalitas. Penilaian dilakukan secara proporsional berdasarkan tingkat
materialitas risiko, dengan memperhatikan struktur, karakteristik, dan kompleksitas Konglomerasi
Keuangan serta masing-masing LJK anggota.
4. Komprehensif dan Terstruktur. Penilaian risiko dilakukan secara menyeluruh dan sistematis, didukung
oleh fakta dan analisis yang relevan, serta disajikan secara terstruktur dalam bentuk kesimpulan atas
tingkat risiko Konglomerasi Keuangan.
HASIL PENILAIAN PROFIL RISIKO TERINTEGRASI
Pada 31 Desember 2025, hasil penilaian terhadap sepuluh jenis risiko menunjukkan bahwa Profil Risiko
Terintegrasi memperoleh peringkat 2 (Low to Moderate), dengan Peringkat Risiko Inheren yang berada
pada level Low to Moderate. Penilaian terhadap Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) BNI secara
Terintegrasi mencatatkan hasil Satisfactory. Penjelasan lebih rinci telah diuraikan dalam pembahasan
tentang Profil Risiko Terintegrasi pada halaman 557.
Laporan Tahunan 2025
1027
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 381
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Audit Eksternal [ACGS: C.6]
Dalam rangka menjaga independensi dan kualitas PROSEDUR PENUNJUKAN KANTOR
pengawasan atas aspek keuangan, BNI menunjuk AKUNTAN PUBLIK (KAP) DAN PERAN
Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit KOMITE AUDIT
terhadap laporan keuangan interim maupun tahunan,
baik secara individual maupun konsolidasian dengan Dalam rangka memenuhi penerapan fungsi audit
Anak Perusahaan. Proses pemilihan KAP dilakukan eksternal sesuai ketentuan POJK Nomor 9 Tahun
secara transparan melalui mekanisme pengadaan 2023 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik
barang dan jasa yang berlaku di lingkungan BNI, dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa
sehingga memastikan akuntabilitas dalam setiap Keuangan dan SE OJK Nomor 18/SEOJK.03/2023
tahapan. tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, BNI telah
Untuk menjamin objektivitas hasil audit, BNI melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Bank
memastikan bahwa Auditor Eksternal yang ditunjuk untuk tahun buku 2025 yang dilakukan oleh Akuntan
tidak memiliki benturan kepentingan dengan Bank Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
maupun dengan jajaran manajemen. Selain itu, independen, kompeten, profesional dan objektif
dalam dua tahun terakhir tidak terdapat anggota sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik,
Direksi, pejabat eksekutif, maupun pekerja BNI yang serta perjanjian kerja dan ruang lingkup audit yang
berasal dari auditor eksternal Bank, baik sebagai telah ditetapkan.
karyawan maupun mitra (signing partner). Hal
ini menegaskan komitmen BNI terhadap prinsip BNI menetapkan AP dan KAP terpilih untuk
independensi dan integritas dalam proses audit. memeriksa laporan keuangan Bank tahun buku
2025 melalui penyelenggaraan RUPS Tahunan
Untuk tahun buku 2025, audit eksternal dilaksanakan yang digelar pada 26 Maret 2025 dengan
berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan
dengan ruang lingkup yang telah ditetapkan, dan Komisaris dan Komite Audit. Proses pemilihannya
seluruh prosesnya berhasil diselesaikan tepat juga telah dilakukan sesuai dengan POJK Nomor
waktu sehingga mendukung keandalan informasi 9 Tahun 2023, SE OJK Nomor 18/SEOJK.03/2023
keuangan Bank. dan ketentuan internal Bank untuk menjamin
independensi dan kualitas hasil pemeriksaan
PENERAPAN FUNGSI AUDIT EKSTERNAL dari AP dan KAP yang ditunjuk. Menindaklanjuti
hasil keputusan RUPST 2025, Dewan Komisaris
Pelaksanaan aktivitas audit di lingkup BNI tidak memutuskan untuk menunjuk kembali KAP Rintis,
hanya dilakukan oleh auditor internal melalui Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan
IAD, akan tetapi juga melibatkan pihak auditor PricewaterhouseCoopers) sebagai auditor eksternal
eksternal yang memiliki kompetensi dan keahlian untuk memeriksa Laporan Keuangan Konsolidasian,
di bidang akuntansi dan auditing seperti, Otoritas Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Mikro dan Kecil, dan laporan lainnya untuk periode
Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kantor Akuntan Tahun Buku 2025. [ACGS: D.2.24]
Publik (KAP).
Dasar hukum terkait penunjukan dan penetapan
Pada tahun 2025, BNI telah diaudit oleh beberapa KAP pada lingkup BNI adalah sebagai berikut:
lembaga eksternal, seperti Bank Indonesia (BI), 1. POJK No. 9 tahun 2023 tentang Penggunaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis dalam Kegiatan Jasa Keuangan pada Bab III
Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kantor Akuntan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit Pasal 7
Publik (KAP). ayat 1 disebutkan Pihak berupa bank umum,
emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi
penggunaan jasa audit atas informasi keuangan
historis tahunan dari AP yang sama untuk 7
(tujuh) tahun kumulatif;
1028 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 382
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
2. POJK No. 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi Pada tahun 2025, Komite Audit telah melakukan
dan Publikasi Laporan Keuangan dan SEOJK evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa
No. 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh
Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional. AP dan/atau KAP yang paling sedikit mencakup:
3. Proses Penunjukan KAP Rintis, Jumadi, a. Kesesuaian Pelaksanaan Audit oleh AP dan/atau
Rianto & Rekan (firma anggota jaringan KAP dengan Standar Audit yang berlaku;
PricewaterhouseCoopers) sebagai auditor b. Kecukupan Waktu Pekerjaan Lapangan;
eksternal dilakukan melalui mekanisme “Tender”. c. Pengkajian Cakupan Jasa yang Diberikan dan
Kecukupan Uji Petik; dan
Selama proses penunjukan KAP dan AP, Komite d. Rekomendasi Perbaikan yang Diberikan oleh AP
Audit berperan aktif memberikan rekomendasi dan/atau KAP.
kepada Dewan Komisaris terkait penunjukkan
dan/atau penggantian KAP maupun AP yang akan Aktivitas pengawasan dan pemantauan terhadap
melaksanakan audit atas laporan keuangan BNI. kinerja AP dan/atau KAP telah disampaikan dan
Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil dibahas bersama Direksi melalui rapat Komite
evaluasi mendalam terhadap aspek independensi, Audit yang diikuti oleh IAD dan Direksi terkait.
kompetensi, ruang lingkup penugasan, serta kinerja Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai tindak
KAP pada periode sebelumnya, guna memastikan lanjut temuan-temuan audit oleh AP dan/atau KAP,
proses audit terlaksana secara profesional, objektif, sehingga dengan koordinasi yang dilakukan dapat
transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi memberikan hasil audit yang komprehensif dan
serta regulasi yang berlaku. optimal.
KOORDINASI AUDITOR EKSTERNAL DAN Laporan hasil evaluasi Komite Audit kemudian
KOMITE AUDIT disampaikan oleh Direksi BNI dengan menggunakan
formulir yang terdapat pada lampiran SE OJK No.18/
Guna mendukung kelancaran dan efektivitas audit, SEOJK.13/2023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa
Komite Audit BNI menjaga komunikasi aktif dengan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
auditor eksternal terkait rencana, metodologi, serta Kegiatan Jasa Keuangan dan ditandatangani oleh
isu-isu penting yang perlu diketahui manajemen. Komite Audit pada tanggal 26 Juni 2025.
Sepanjang proses audit, Komite Audit bersama
IAD memastikan pelaksanaan audit berjalan sesuai KEPATUHAN BANK TERHADAP KETENTUAN
ketentuan dan mengevaluasi kualitasnya. Sebagai MENGENAI HUBUNGAN ANTARA BANK,
tindak lanjut, Komite Audit mengawasi implementasi AKUNTAN PUBLIK, DAN OJK
rekomendasi auditor eksternal oleh manajemen
secara tepat waktu dan sesuai standar tata kelola, Dalam pelaksanaan audit, BNI memastikan
guna meminimalkan risiko serta memperkuat terjaganya kepatuhan Bank terhadap ketentuan
kepatuhan Bank. Seluruh hasil koordinasi dan tindak mengenai mekanisme hubungan yang terjalin antara
lanjut ini dituangkan dalam Laporan Komite Audit Bank, Akuntan Publik, dan OJK. Selain itu, BNI juga
Tahun 2025 serta dilaporkan kepada OJK sesuai mematuhi regulasi yang berlaku terkait pengawasan
peraturan yang berlaku. dan pelaporan kepada OJK dengan tujuan untuk
meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan dan
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN AUDIT menjaga stabilitas sistem keuangan.
EKSTERNAL
Upaya Bank dalam meningkatkan efektivitas
Sesuai dengan peran dan kewenangan yang dimiliki, pelaksanaan audit eksternal dan kepatuhan BNI
Komite Audit BNI memastikan seluruh tahapan terhadap ketentuan terkait hubungan antara bank,
pelaksanaan audit eksternal yang dilakukan oleh AP akuntan publik, dan OJK diwujudkan melalui
dan/atau KAP senantiasa berjalan sesuai standar langkah-langkah berikut:
yang ditetapkan. Dengan terus menjaga komunikasi 1. POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
yang transparan dan kolaboratif bersama AP dan/ Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
atau KAP, Komite Audit membuka ruang diskusi Kegiatan Jasa Keuangan tercantum bahwa:
untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian a. Bank wajib menggunakan AP dan KAP yang
bagi Komite Audit sebelum proses audit dimulai, terdaftar serta tercatat dalam daftar AP dan
serta tentunya juga melakukan evaluasi atas KAP yang aktif pada OJK;
pelaksanaan audit oleh AP dan/atau KAP setelah b. Bank wajib membatasi penggunaan jasa audit
proses audit selesai dilakukan untuk kemudian atas informasi keuangan historis tahunan dari
hasilnya disampaikan ke OJK. AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif.
Laporan Tahunan 2025
1029
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 383
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. Melalui Surat Dewan Komisaris No. DK/31/R 6. KAP wajib menyampaikan informasi yang
tanggal 13 Maret 2025 BNI menetapkan KAP diminta oleh OJK meskipun perjanjian kerja telah
Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota berakhir.
jaringan PricewaterhouseCoopers) sebagai
auditor eksternal untuk mengaudit Laporan PROFIL PERUSAHAAN KANTOR AKUNTAN
Keuangan BNI dan laporan lainnya untuk tahun PUBLIK
buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang sama oleh BNI harus Kantor Akuntan Rintis, Jumadi, Rianto
& Rekan (firma anggota jaringan
didasarkan pada perjanjian kerja yang jelas dan PricewaterhouseCoopers)/KAP RJRR.WTC 3,
transparan. Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31 Jakarta 12920
4. Akuntan Publik yang melakukan audit atas Laporan Indonesia
Keuangan Tahunan Bank wajib melaksanakan
Tel.: +62 21 50992901/31192901
audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Fax: +62 21 52905555/52905050
Publik dan ketentuan perjanjian kerja, serta ruang
lingkup audit yang telah ditetapkan. Selain itu,
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
wajib menjaga kerahasiaan informasi Bank KANTOR AKUNTAN PUBLIK, NAMA
sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 AKUNTAN PUBLIK, FEE, DAN OPINI AUDIT
tentang Perbankan sebagaimana telah diubah [ACGS C.6.1]
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Penjelasan lengkap mengenai Kantor Akuntan
Keuangan. Publik, nama Akuntan Publik, fee, izin KAP, dan opini
5. Untuk persiapan dan pelaksanaan audit atas audit atas Laporan Keuangan Tahunan BNI selama 5
informasi keuangan historis tahunan kepada (lima) tahun terakhir disajikan dalam tabel berikut:
Bank, KAP wajib melakukan komunikasi dengan
OJK dalam hal: KAP dapat meminta informasi
kepada OJK mengenai Bank; dan/atau OJK
dapat menginformasikan hal yang perlu menjadi
perhatian KAP untuk perispan dan pelaksanaan
audit.
Nama Akuntan
(Partner Periode Fee Jasa Audit Opini
Tahun Kantor Akuntan Publik Izin KAP
Penanggung Penugasan (Rupiah)* Audit***
Jawab)***
2025 KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Jimmy 1 tahun 34.643.991.599** 315/KM.1/2024 Tanpa
Rekan (firma anggota jaringan Pangestu S.E., Modifikasian
PricewaterhouseCoopers) CPA
2024 KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Jimmy 1 tahun 22.800.000.000 315/KM.1/2024 Tanpa
Rekan Pangestu S.E., Modifikasian
(dahulu KAP Tanudiredja, CPA
Wibisana, Rintis & Rekan dan
merupakan firma anggota
jaringan PricewaterhouseCoopers)
2023 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis Drs. M. Jusuf 1 Tahun 20.672.000.000 241/KM.1/2015 Tanpa
& Rekan Wibisana Modifikasian
(firma anggota jaringan M.Ec,. CPA
PricewaterhouseCoopers)
2022 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis Drs. M. Jusuf 1 Tahun dan 25.550.000.000 241/KM.1/2015 Tanpa
& Rekan Wibisana, Interim Modifikasian
(firma anggota jaringan M.Ec,. CPA
PricewaterhouseCoopers)
2021 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis Drs. M. Jusuf 1 Tahun dan 22.175.000.000 241/KM.1/2015 Tanpa
& Rekan Wibisana, Interim Modifikasian
(firma anggota jaringan M.Ec,. CPA
PricewaterhouseCoopers)
*) Fee sudah termasuk OPE, PPN, dan pajak-pajak lainnya
**) Perhitungan imbal jasa audit Tahun 2025 merupakan keseluruhan imbal jasa audit antara KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan serta firma anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers lainnya dalam kaitannya dengan perikatan audit Kantor Luar Negeri BNI, dimana detail dari masing-masing jenis penugasan dapat dilihat
pada Bab Profil Perusahaan Sub-bab Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) beserta Jaringan/Asosiasi/Aliansi dalam
Laporan Tahunan ini.
***) Informasi Nama Akuntan (Partner Penanggung Jawab) dan Opini Audit untuk masing-masing tahun tersebut merupakan untuk perikatan audit konsolidasian PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
1030 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 384
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Permasalahan Hukum
JUMLAH PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI BNI TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, BNI menghadapi sejumlah permasalahan hukum berupa perkara perdata yang
disertai tuntutan pembayaran/ganti rugi terhadap BNI, perkara pidana yang telah masuk ke dalam proses
persidangan dan perkara perpajakan, baik yang telah selesai (berkekuatan hukum tetap/inkracht) maupun
yang masih dalam proses penyelesaian sebagai berikut:
Jumlah Perkara
Status Penyelesaian Perkara
Perdata Pidana Pajak
Perkara selesai (telah berkekuatan hukum tetap/inkracht) 112 5 0
Perkara dalam proses penyelesaian 289 9 1
Jumlah 401 14 1
PERKARA PENTING YANG DIHADAPI BNI TAHUN 2025
Perkara Perdata
Berdasarkan tabel tersebut di atas, terdapat beberapa perkara perdata penting yang dihadapi BNI dengan
rincian sebagai berikut:
Sanksi
Risiko dan
Upaya yang
Status Dampak yang
No. Perkara Pokok Perkara Manajemen Dikenakan Nilai Tuntutan
Perkara Dihadapi oleh
BNI oleh
BNI
Otoritas
1. No. 112/ Gugatan Perkara BNI dihukum BNI akan Tidak ada Materiil:
Pdt.G/2021/ Perbuatan telah selesai membayar melaksanakan Rp29.777.316.513,-
PN.Amb Melawan di tingkat sesuai dengan isi Putusan
Hukum terkait Peninjauan nilai Putusan Peninjauan Immateriil:
Antara: dugaan kelalaian Kembali Peninjauan Kembali -
BNI yang pada Kembali Kedua Kedua.
Penggugat: menyebabkan Mahkamah yakni sebesar
1. Johny Widjaya terjadinya Agung RI. Rp115,3 Juta,
2. Elya Puspita pembobolan namun tidak
3. Jovelin dana Nasabah berdampak
Jaguenetta yang dilakukan signifikan
Widjaja oleh oknum terhadap BNI.
4. Fajar Madya pegawai BNI
5. Muhamad La yang telah
Bawe dinyatakan
6. Dustin Fendi bersalah
Earja melakukan
7. Edwin tindak pidana
Dorsalam berdasarkan
Putusan
Melawan Pengadilan.
Tergugat:
BNI
Laporan Tahunan 2025
1031
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 385
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Sanksi
Risiko dan
Upaya yang
Status Dampak yang
No. Perkara Pokok Perkara Manajemen Dikenakan Nilai Tuntutan
Perkara Dihadapi oleh
BNI oleh
BNI
Otoritas
2. No. 220/ Gugatan Perkara Tidak terdapat BNI Tidak ada Materiil:
Pdt.G/2023/ Perbuatan telah selesai risiko dan dinyatakan Rp572.500.000.000,-
PN.Mnd Melawan di tingkat dampak yang menang
Hukum kepada Kasasi pada dihadapi BNI sesuai Immateriil:
Antara: BNI karena Mahkamah mengingat Putusan Rp1.000.000.000.000,-
melakukan Agung RI. Putusan Kasasi Kasasi
Penggugat: pemblokiran dan pada pokoknya Mahkamah
John Hamenda pemasangan menyatakan Agung RI.
plang terhadap gugatan
Melawan objek sengketa Penggugat
yang terletak di tidak dapat
Tergugat: Jalan 17 Agustus, diterima
1. BNI Kantor Kelurahan Bumi dan telah
Cabang Beringin, Kec. berkekuatan
Kebayoran Wenang, Kota hukum tetap
Baru Manado dengan (inkracht).
2. BNI Kantor bukti kepemilikan
Pusat berupa SHM
3. BPN Provinsi No. 206/Bumi
Sulawesi Utara Beringin, tanggal
4. Kepala Kantor 20 Juni 1995
Pertanahan atas nama John
Kota Manado Hamenda.
Turut Tergugat:
1. Dirtipideksus
Polri
2. Kepala
Kejaksaan
Negeri Jakarta
Selatan
3. Ny.
Malputongekel
4. Bank Danamon
Cabang
Manado
5. Bank Danamon
Kantor Wilayah
Jakarta
6. Notaris PPAT
Thelma
Andries, S.H.
3. No. 740/ Gugatan Perkara Tidak terdapat BNI Tidak ada Materiil:
Pdt.G/2023/ Perbuatan telah selesai risiko dan dinyatakan Rp1.392.731.803.391,-
PN.Jkt.Pst Melawan di tingkat dampak yang menang
Hukum karena Kasasi pada dihadapi BNI sesuai Immateriil:
Antara: adanya Mahkamah mengingat Putusan Rp500.000.000.000,-
penolakan Agung RI. Putusan Kasasi Kasasi
Penggugat: dari BNI pada pokoknya Mahkamah
PT Zeus Citra terhadap menyatakan Agung RI.
International permohonan gugatan
tambahan Penggugat
Melawan fasilitas tidak dapat
kredit yang diterima
Tergugat: diajukan oleh dan telah
BNI Penggugat berkekuatan
dan keberatan hukum tetap
Turut Tergugat: Penggugat atas (inkracht).
1. Kantor lelang yang
Pelayanan dilakukan oleh
Kekayaan BNI yang
Negara menyebabkan
dan Lelang kerugian bagi
(KPKNL) Penggugat.
Jakarta III
2. PT Bali Auction
House
Sepanjang tahun 2025, BNI tidak menghadapi risiko yang signifikan terhadap permasalahan hukum yang
ada dan berdasarkan penilaian profil risiko hukum tahun 2025 berada pada peringkat 1 (low).
1032 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 386
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Perkara Pidana PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI OLEH
Sepanjang tahun 2025, BNI telah menjalankan ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN
kewajiban pelaporan terkait perkara hukum DIREKSI BNI
yang melibatkan nasabah, pegawai, maupun
pihak ketiga, mencakup dugaan tindak pidana Sepanjang tahun 2025, seluruh anggota Dewan
penggelapan, penipuan, pengrusakan, pemalsuan Komisaris dan Direksi BNI yang sedang menjabat
surat, pencucian uang, tindak pidana ITE, tindak tidak pernah terlibat ataupun tersangkut dalam
pidana perbankan, hingga tindak pidana korupsi. kasus maupun perselisihan hukum, baik perdata
Seluruh laporan tersebut telah ditangani sesuai maupun pidana. Hal ini mencerminkan integritas,
prosedur hukum yang berlaku. Namun demikian, profesionalisme, serta komitmen penuh jajaran
penting untuk dicatat bahwa tidak terdapat perkara pengurus BNI dalam menjaga kepercayaan
pidana yang bersifat signifikan maupun berdampak pemangku kepentingan dan memastikan tata kelola
material terhadap operasional dan reputasi BNI perusahaan yang sehat.
sepanjang periode pelaporan.
PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI ANAK PERUSAHAAN TAHUN 2025
Pada tahun 2025, beberapa Anak Perusahaan BNI tercatat terlibat dalam sejumlah perkara hukum, baik
perdata maupun pidana, yang berkaitan dengan aktivitas operasional maupun hubungan kontraktual.
Sebagian perkara telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara sebagian
lainnya masih dalam proses penyelesaian di berbagai tingkat peradilan. Adapun rincian masing-masing
permasalahan hukum tersebut sebagai berikut:
Jumlah Perkara
Perusahaan Anak Status Penyelesaian Perkara
Perdata Pidana
PT BNI Life Insurance Perkara selesai (telah berkekuatan hukum tetap/inkracht) 17 7
Perkara dalam proses penyelesaian 12 12
Total Jumlah Perkara 29 19
PT BNI Sekuritas Perkara selesai (telah berkekuatan hukum tetap/inkracht) - -
Perkara dalam proses penyelesaian - -
Total Jumlah Perkara - -
PT BNI Asset Perkara selesai (telah berkekuatan hukum tetap/inkracht) - -
Management
Perkara dalam proses penyelesaian 1 -
Total Jumlah Perkara 1 -
PT BNI Multifinance Perkara selesai (telah berkekuatan hukum tetap/inkracht) 5 23
Perkara dalam proses penyelesaian 8 228*
Total Jumlah Perkara 13 251
PT Bank Hibank Indonesia Perkara selesai (telah berkekuatan hukum tetap/inkracht) 4 -
Perkara dalam proses penyelesaian 3 -
Total Jumlah Perkara 7 -
PT BNI Modal Ventura Perkara selesai (telah berkekuatan hukum tetap/inkracht) - -
Perkara dalam proses penyelesaian - -
Total Jumlah Perkara - -
Catatan
*) Untuk 228 Perkara Pidana dapat dijelaskan bahwa ada 157 Pengaduan Masyarakat (DUMAS) dan 67 Laporan Polisi yang dilakukan oleh
masing-masing cabang dengan target recovery, selain itu juga terdapat ada 4 Laporan Polisi terkait permasalahan fraud internal.
Laporan Tahunan 2025
1033
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 387
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Dari seluruh perkara yang sedang dan telah berjalan, 2. Mengoptimalkan fungsi hukum dalam
tidak terdapat kasus perdata dan/atau pidana yang memberikan tinjauan legal pada pengajuan
dinilai memiliki dampak paling signifikan terhadap kredit yang diputus oleh Komite Kredit, guna
BNI dan Anak Perusahaan sebagai Entitas Utama. memastikan transaksi kredit berjalan dengan
prudent dari sisi hukum, meningkatkan kualitas
PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI OLEH kredit, dan mendukung pencapaian target bisnis.
ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN 3. Mengoptimalkan peran satuan kerja hukum
DIREKSI ANAK PERUSAHAAN BNI di Kantor Pusat dan Kantor Wilayah dalam
mendukung kelancaran kegiatan bisnis dan
Seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Anak operasional seluruh organisasi BNI.
Perusahaan BNI yang sedang menjabat selama 4. Secara berkala memperbarui dokumentasi
tahun 2025 tidak pernah tersangkut atau terlibat hukum standar, seperti perjanjian kredit dan
dalam suatu kasus dan/atau perselisihan perdata perjanjian accessoir, untuk mengantisipasi
dan/atau pidana. risiko hukum akibat kelemahan perikatan dan
melindungi kepentingan hukum BNI.
DAMPAK PERMASALAHAN HUKUM 5. Melakukan upaya maksimal untuk meminimalkan
TERHADAP BNI DAN ANAK PERUSAHAAN risiko hukum pada unit bisnis, termasuk
pencegahan fraud, dengan langkah-langkah
Sepanjang tahun 2025 terdapat beberapa preventif seperti meningkatkan kesadaran
permasalahan hukum yang dihadapi BNI namun hukum pegawai melalui diskusi hukum, edukasi,
tidak memberikan dampak material terhadap webinar, dan sharing session terkait isu hukum.
status, kedudukan, maupun kelangsungan usaha 6. Bekerja sama dengan konsultan hukum eksternal
BNI maupun entitas anak. BNI mampu menjaga yang bonafide, senior advisor, serta Jaksa
stabilitas operasional dan menyelesaikan setiap Pengacara Negara (JPN) untuk mengoptimalkan
permasalahan hukum sesuai ketentuan yang advis hukum dan bantuan hukum dalam
berlaku tanpa mengganggu aktivitas bisnis. Kondisi melindungi kepentingan hukum BNI.
ini mencerminkan ketangguhan serta komitmen BNI 7. Meningkatkan kompetensi pegawai satuan kerja
dalam mengelola risiko hukum secara proaktif dan hukum di Kantor Pusat dan Kantor Wilayah
efektif, sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis serta dalam memberikan advis hukum dan menangani
kepercayaan para pemangku kepentingan. perkara, untuk menciptakan tim hukum
yang profesional, andal, serta mendukung
UPAYA MEMINIMALISASI RISIKO HUKUM transformasi BNI.
BNI secara konsisten berusaha meminimalisasi PELANGGARAN HUKUM TERKAIT
risiko hukum yang dapat timbul dalam kegiatan KETENAGAKERJAAN, KONSUMEN,
bisnisnya melalui beberapa langkah berikut: KEPAILITAN, KOMERSIAL, PERSAINGAN,
1. Memperkuat prosedur, kebijakan, perjanjian, DAN/ATAU MASALAH LINGKUNGAN [ACGS:
serta penanganan masalah hukum untuk (P)B.1.1]
pengelolaan risiko yang optimal, melindungi
kepentingan BNI pada tahap pra-transaksi, Sepanjang tahun 2025, BNI tidak melakukan
transaksi, dan pasca-transaksi dalam kegiatan pelanggaran hukum terkait ketenagakerjaan,
bisnis. konsumen, kepailitan, komersial, persaingan dan/
atau masalah lingkungan.
1034 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 388
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sanksi Administratif
SANKSI ADMINISTRATIF DARI OTORITAS SANKSI ADMINISTRATIF DARI OTORITAS
JASA KEUANGAN DAN/ATAU PIHAK JASA KEUANGAN DAN/ATAU PIHAK
REGULATOR LAINNYA REGULATOR LAINNYA KEPADA ANAK
PERUSAHAAN BNI
Sepanjang tahun 2025, BNI beserta anggota Direksi
dan Dewan Komisaris tidak menerima sanksi Pada tahun 2025, tidak terdapat sanksi administratif
administratif baik yang bersifat material maupun material yang diberikan oleh OJK yang memengaruhi
non-material dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kelangsungan usaha Anak Perusahaan.
maupun regulator lainnya. Hal ini mencerminkan
kepatuhan yang konsisten terhadap seluruh SANKSI ADMINISTRATIF YANG DITERIMA
ketentuan peraturan perundang-undangan, OLEH ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA
termasuk aturan mengenai keterbukaan informasi DEWAN KOMISARIS ANAK PERUSAHAAN
dan pelaporan. BNI juga terbukti disiplin dalam
memenuhi kewajiban pengumuman peristiwa Sepanjang tahun 2025, seluruh anggota Direksi
penting (material event) sesuai jangka waktu yang dan anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan
ditetapkan regulator, sehingga tidak menghadapi BNI yang sedang menjabat tidak menerima sanksi
sanksi terkait ketidakpatuhan dalam aspek administratif dari pihak regulator.
transparansi.
SANKSI PERPAJAKAN
Pencapaian tersebut memperlihatkan bahwa
sistem kepatuhan dan pengendalian internal BNI Sepanjang tahun 2025, terhadap BNI tidak dilakukan
berjalan secara efektif. Setiap aktivitas usaha dan pemeriksaan pajak sehingga tidak terdapat
keputusan strategis senantiasa ditempatkan dalam ketetapan pajak yang harus diselesaikan oleh BNI.
kerangka tata kelola yang prudent, selaras dengan
prinsip keterbukaan, akuntabilitas, tanggung SANKSI TERKAIT PERATURAN
jawab, independensi, dan kewajaran (fairness). PENCATATAN
Dengan demikian, manajemen mampu menjaga
keseimbangan antara kepentingan bisnis dan Sepanjang tahun 2025, BNI tidak menerima sanksi
kewajiban regulasi. terkait dengan pelanggaran peraturan pencatatan
dari regulator. BNI senantiasa berupaya untuk
SANKSI ADMINISTRATIF YANG DITERIMA memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian
OLEH ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA melalui peningkatan kualitas sistem pelaporan dan
DEWAN KOMISARIS BNI pencatatan, penguatan fungsi kepatuhan, serta
pemantauan yang berkesinambungan.
Sepanjang tahun 2025, seluruh anggota Direksi
maupun anggota Dewan Komisaris BNI yang sedang
menjabat tidak menerima sanksi administratif dari
pihak regulator.
Laporan Tahunan 2025
1035
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 389
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
SANKSI ATAS KETIDAKPATUHAN
TERHADAP HUKUM ATAU PERATURAN
TERKAIT DENGAN TRANSAKSI PIHAK
BERELASI YANG SIGNIFIKAN ATAU
MATERIAL
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat sanksi atas
ketidakpatuhan terhadap hukum atau peraturan
yang berkaitan dengan transaksi dengan pihak
berelasi yang signifikan atau material yang terkait
dengan BNI.
BNI memiliki kebijakan dan prosedur untuk
memastikan transaksi dengan pihak berelasi yang
bersifat signifikan atau material telah dilaksanakan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
SANKSI DARI REGULATOR TERKAIT
PERISTIWA PENTING
Sepanjang tahun 2025, BNI tidak menerima sanksi
dari regulator yang berkaitan dengan peristiwa
penting. BNI telah melakukan keterbukaan
informasi/publikasi/pengumuman/pemberitahuan
kepada publik maupun regulator sesuai dengan
ketentuan dan rentang waktu yang diatur untuk
peristiwa penting.
1036 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 390
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Akses Informasi dan Data Perusahaan
[ACGS C.7.1, C.7.2, C.7.3, C.7.4, C.10.1]
BNI senantiasa menjaga komunikasi yang baik investor dan analis, sekaligus memastikan
dengan regulator, pemegang saham, nasabah, keterbukaan informasi kinerja keuangan maupun
pegawai, mitra kerja, dan masyarakat sebagai wujud non-keuangan. Informasi disampaikan secara
penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. berkala melalui berbagai kanal komunikasi,
Hubungan dengan pemangku kepentingan ini seperti situs web (Indonesia dan Inggris), media
dijalankan sesuai Kebijakan Komunikasi BNI. massa, mailing list, buletin, pertemuan dengan
analis, situs BEI, hingga RUPS. Kehadiran Investor
Untuk memperkuat komunikasi yang efektif, BNI Relations memungkinkan pemangku kepentingan
memiliki unit Investor Relations yang berperan memperoleh akses informasi yang cepat, akurat,
menjaga reputasi Bank melalui interaksi dengan dan kredibel.
Akses informasi perusahaan maupun data terkait corporate action BNI dapat diakses melalui:
Situs Web Resmi BNI Telepon E-Mail
http://bni.co.id 021-2511946 ir@bni.co.id
SIARAN PERS [ACGS C.7.4]
BNI menyadari bahwa media massa memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi terkait perjalanan,
perkembangan, dan pencapaian kinerja Bank. Media tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi,
tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun reputasi, memperkuat citra, serta menumbuhkan
kepercayaan publik dan investor terhadap BNI. Oleh karena itu, BNI secara konsisten menjalin hubungan
harmonis dengan media melalui berbagai aktivitas rutin, seperti pendistribusian siaran pers, konferensi
pers, media gathering, dan wawancara dengan manajemen terkait isu-isu strategis maupun pencapaian
kinerja Bank.
Dalam pelaksanaannya, BNI memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan kepada media bersifat
akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator, serta dapat menjangkau audiens secara luas
melalui media cetak, elektronik, digital, maupun kanal resmi BNI. Hubungan yang baik dengan media
ini menjadi salah satu wujud implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), khususnya
transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha Bank dan memperkuat posisi
BNI sebagai salah satu institusi keuangan terkemuka di Indonesia.
Pada tahun 2025, BNI telah merilis 308 artikel siaran pers dengan uraian sebagai berikut:
No. Tanggal Judul Tempat
1. 2 Januari 2025 Tutup 2024, Ini Capaian BNI Perkuat Bisnis Konsumer dan Korporasi Dukung Jakarta
Pertumbuhan Ekonomi
2. 2 Januari 2025 Lima Jurus BNI Hadapi Tantangan 2025 Jakarta
3. 4 Januari 2025 37 Tahun Berdiri, Restoran Indonesia di Hong Kong Bisa Renovasi dari Diaspora Jakarta
Loan BN
4. 7 januari 2025 Duta Digital BNI Bantu PMI Hong Kong Melek Keuangan Jakarta
5. 8 Januari 2025 Pengusaha Palembang Kembangkan Usaha Kuliner di Seoul Pakai Diaspora Loan Jakarta
BNI
6. 14 Januari 2025 Dukung Program Prioritas 3 Juta Rumah, BNI Bidik Penyaluran KPR FLPP untuk Jakarta
10.750 Rumah
7. 20 Januari 2025 BNI Dukung Penyaluran KUR Bagi Pekerja Migran Indonesia Jakarta
8. 20 Januari 2025 Cara BNI Berdayakan PMI di Hong Kong Lewat Program Pelatihan Jakarta
Laporan Tahunan 2025
1037
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 391
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Judul Tempat
9. 21 Januari 2025 Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Pengembangan SDM, BNI Gali Potensi Atlet Muda Jakarta
Bulu Tangkis Indonesia
10. 21 Januari 2025 Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan Jakarta
Pemberantasan Korupsi
11. 22 Januari 2025 Transformasi Digital Dorong Peningkatan Tabungan, BNI Cetak Laba Rp21,5 Triliun Jakarta
Sepanjang 2024
12. 23 Januari 2025 Wujudkan Asta Cita Perkuat Sumber Daya Manusia, BNI Hadirkan Kesetaraan Jakarta
Gender di Ruang Kerja
13. 23 Januari 2025 BNI Raih Penghargaan Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara Jakarta
14. 23 Januari 2025 Program BNI BUMI Dukung Asta Cita Prabowo Tingkatkan Ekonomi Hijau Jakarta
15. 28 Januari 2025 Create Your Own Luck! Imlek 2025 Banjir Cuan dari BNI Jakarta
16. 30 Januari 2025 Dapat Cashback, Bayar Uang Kuliah Makin Praktis dengan wondr by BNI Jakarta
17. 04 Febuari 2025 BNI Ajak Nasabah dan Mitra Bisnis Gapai Kemakmuran Tanpa Batas di Tahun Ular Jakarta
Kayu
18. 5 Febuari 2025 Remitansi BNI Permudah Pekerja Migran Akses Layanan Keuangan di Luar Negeri Jakarta
19. 6 Febuari 2025 Perkuat ESG, BNI Pacu Pertumbuhan Pembiayaan Berkelanjutan Jakarta
20. 7 Febuari 2025 BNI Dorong Pemerataan Ekonomi Desa melalui Program BNI Dedikasi Jakarta
21. 10 Febuari 2025 Peraih Diaspora Heroes BNI di Korsel Sukses Buka Usaha Hingga Kembangkan Jakarta
Warung Nusantara
22. 11 Febuari 2025 Beli ORI027 Pakai wondr by BNI, Lebih Praktis Dapat Cashback Menarik hingga Rp Jakarta
27 Juta
23. 11 Febuari 2025 BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Jakarta
Global
24. 12 Febuari 2025 Temani Gaya Hidup Berkelas Para Japanese Enthusiasts, BNI Borong 2 Jakarta
Penghargaan dari JCB
25. 12 Febuari 2025 Tutup Rangkaian Customer Gathering Imlek, BNI Ajak Nasabah Makin Cuan di 2025 Jakarta
26. 13 Febuari 2025 Cegah Stunting, BNI Beri Makan Bergizi Hingga Smart Parenting di Tasikmalaya Jakarta
27. 13 Febuari 2025 BNI Raih 2 Penghargaan Alpha Southeast Asia 2024 lewat Solusi Trade Finance dan Jakarta
Transaksi Cross Border
28. 16 Febuari 2025 BNI Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik Asia Pasifik Versi TIME Jakarta
29. 16 Febuari 2025 Ukir Sejarah Baru, BNI Apresiasi Kemenangan Indonesia di Ajang Badminton Asia Jakarta
Mixed Team Championship 2025
30. 18 Febuari 2025 Perkuat Sinergi Digitalisasi, BNI dan ACC Lakukan Kerja Sama Layanan Autopay Jakarta
31. 18 Febuari 2025 BNI Salurkan Pembiayaan Supply Chain untuk Mitra APP Group Jakarta
32. 19 Febuari 2025 Gandeng Universitas Halu Oleo Kendari, BNI Perkuat Layanan Digital Lewat Jakarta
Program Campus Financial Ecosystem
33. 22 Febuari 2025 Fundamental Solid, BNI Siap Bersaing dan Terus Berinovasi Jakarta
34. 25 febuari 2025 BNI Lestarikan Warisan Budaya Tenun Lewat Dukungan Peragaan Busana Cita Raya Jakarta
HIKAYAT
35. 25 febuari 2025 Dukung Ekspansi Mobil Listrik di Indonesia, BNI Jalin Kerja Sama dengan Geely Jakarta
36. 26 Febuari 2025 BNI Dukung Relawan Bakti BUMN di Pamekasan, Berdayakan UMKM dan Lindungi Jakarta
Lingkungan
37. 27 Febuari 2025 Beri Literasi Keuangan, BNI Kasih Tips Investasi untuk Gen Z Jakarta
38. 28 Febuari 2025 Setelah 42 Tahun Berdiri, BNI New York Pindah Lokasi Jakarta
39. 28 Febuari 2025 Fundamental Solid Membuka 2025, Laba Bersih BNI Tumbuh 9,7% YoY pada Januari Jakarta
40. 28 Febuari 2025 BNI Jalin Kerja Sama dengan Tiga Supermarket Gelar Shopping Race 2025 Jakarta
41. 03 Maret 2025 BNI Umumkan Perubahan Jam Operasional, Pastikan Kelancaran Transaksi Jakarta
Perbankan di Bulan Ramadan
42. 3 Maret 2025 Sambut Ramadan, wondr by BNI Beri Cicilan 0% Kartu Kredit, Cashback Tiket KAI, Jakarta
hingga Promo di Berbagai Merchant
43. 4 Maret 2025 Dorong Pembiayaan Proyek Infrastruktur Stretegis, BNI dan SMI Jalin Kerja Sama Jakarta
Repo Rp550M
44. 5 Maret 2025 Dari Papua Hingga Medan, BNI Gelar Safari Ramadan 2025 di 14 Kota Seluruh Jakarta
Indonesia
45. 5 Maret 2025 Tingkatkan Inovasi Layanan Kesehatan, BNI dan GE Healthcare Tandatangani Kerja Jakarta
Sama Solusi Finansial
1038 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 392
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Judul Tempat
46. 6 Maret 2025 30 Tahun Temani Nasabah Rencanakan Masa Pensiun, DPLK BNI Raih Penghargaan Jakarta
Brand for Good
47. 7 Maret 2025 BNI Gelar Lucky Draw Kartu Kredit BNI JCB Ultimate dan Precious Berhadiah Jakarta
Terbang dan Universal Studio Jepang
48. 7 Maret 2025 BNI Jadi Satu-satunya Bank Asal Indonesia Peraih Asia Sustainability Reporting Jakarta
Awards 2024
49. 9 Maret 2025 BNI Jadi Bank RI Pertama dan Satu-satunya Raih Penghargaan Literasi dari Otoritas Jakarta
Keuangan Hong Kong
50. 9 Maret 2025 BNI Bagikan Sembako Hingga Alat Kebersihan untuk Korban Banjir Bekasi Jakarta
51. 10 Maret 2025 BNI dan VinFast Tandatangani MoU Percepat Ekosistem Mobilitas Hijau di Indonesia Jakarta
52. 11 Maret 2025 BNI Siapkan Uang Tunai Rp21T Periode Lebaran 2025, Layanan Perbankan Tetap Jakarta
Aman di Musim Liburan
53. 13 Maret 2025 BNI Luncurkan Kartu Kredit BNI Mitra10, Raih Hadiah dan Wujudkan Rumah Impian Jakarta
54. 15 Maret 2025 QRIS Tap Bisa Dipakai Lewat wondr by BNI, Naik Transportasi Jadi Makin Mudah Jakarta
55. 18 Maret 2025 BNI Ajak Nasabah Private Nonton Langsung All England Badminton Championships Jakarta
di Birmingham
56. 18 Maret 2025 Dukungan Penuh BNI Bawa Pasangan Ganda Putra Indonesia Tembus Final All Jakarta
England ke-8 Berturut-turut
57. 20 Maret 2025 Ungkap Modus Penipuan Jelang Lebaran, Bagikan Cara Cegah Kerugian Jakarta
58. 21 Maret 2025 BNI Luncurkan Layanan Wealth Management di Singapura, Gandeng Schroders dan Jakarta
Fullerton
59. 22 Maret 2025 Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan Jakarta
60. 22 Maret 2025 BNI Padamkan Listrik Pada Perayaan Earth Hour 2025, Sejenak Tanpa Cahaya Demi Jakarta
Kelestarian Semesta
61. 23 Maret 2025 Operasional Terbatas BNI di Libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025 Jakarta
24 Maret 2025 BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua Jakarta
26 Maret 2025 RUPST BNI Tetapkan Total Dividen Tunai Rp13,95T atau Rp374 per Saham Jakarta
64. 27 Maret 2025 Sukseskan Mudik Gratis 2025 Lepas 121 Bus Menuju Purwokerto hingga Padang Jakarta
65. 27 Maret 2025 Desain Unik wondr by BNI Mendunia hingga Raih Penghargaan iF Design Award Jakarta
2025
29 Maret 2025 BNI Sukseskan Posko Mudik Bareng BUMN di Pelabuhan Tanjung Perak, Berikan Jakarta
Takjil hingga Pengobatan Gratis
67. 29 Maret 2025 BNI Hadirkan Posko Mudik BUMN, Manjakan Pemudik di Pelabuhan Balikpapan Jakarta
68. 31 Maret 2025 BNI Gandeng Pelindo dan Bulog Lewat Posko Mudik BUMN di Pelabuhan Parepare Jakarta
31 Maret 2025 BNI Bagikan 200 Takjil dan Layanan Kesehatan di Posko Mudik Malang Jakarta
70. 9 April 2025 Jurus BNI Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah Jakarta
71. 10 April 2025 Dapat Dukungan BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Tembus Pasar Jakarta
Ekspor
72. 11 April 2025 BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan, Dorong Swasembada dan Jakarta
Ketahanan Pangan Nasional
73. 15 April 2025 Tumbuh, Tabungan Nasabah Premium BNI Naik 16% di Kuartal I-2025 Jakarta
74. 16 April 2025 Tambah Saldo dan Perbanyak Transaksi, Rejeki wondr BNI Siap Bagikan Chery J6 Jakarta
Hingga Mercedes Benz
75. 18 April 2025 BNI Indonesia’s Horse Racing 2025 Kolaborasikan Hiburan dan Pariwisata, Dorong Jakarta
Potensi Ekonomi Nasional
76. 19 April 2025 BNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi Jakarta
77. 21 April 2025 BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025 Jakarta
78. 22 April 2025 BNI Wujudkan UMKM Ramah Lingkungan Lewat Program BUMI 2025 Jakarta
79. 25 April 2025 BNI Perkuat Sinergi dengan Nasabah dan Pelaku Usaha Jateng Hadapi Tantangan Jakarta
Ekonomi Global
80. 25 April 2025 BNI Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker, Tegaskan Peran Strategis BNIdirect Jakarta
81. 25 April 2025 BNI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik Jakarta
VinFast di Indonesia
82. 26 April 2025 BNI Gandeng IKA ITS Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia Jakarta
Laporan Tahunan 2025
1039
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 393
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Judul Tempat
83. 26 April 2025 BNI Gelar Shopping Race di 14 Kota, Dorong Digitalisasi Transaksi dan Penguatan Jakarta
Customer Experience
84. 27 April 2025 Hadirkan Undian Rejeki wondr BNI di Gelaran GIOI wondrful Run, 500 Pelari Turut Jakarta
Ramaikan CFD Minggu Pagi
85. 28 April 2025 BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Jakarta
Kuartal I-2025
86. 29 April 2025 BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN Melalui Optimasi AI Jakarta
86. 30 April 2025 Jaga Likuiditas, BNI Atur Strategi Seimbangkan Pertumbuhan dan Risiko Kredit Jakarta
88. 1 Mei 2025 BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra ke Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Jakarta
89. 2 Mei 2025 Dorong Transaksi, BNI-Emirates Travel Fair 2025 Kembali Hadir dengan Beragam Jakarta
Penawaran Menarik
90. 4 Mei 2025 Gelar Rejeki wondr BNI - Serbu CFD, BNI Ajak Masyarakat Sehat Sambil Berpeluang Jakarta
Raih Hadiah Menarik
91. 4 Mei 2025 BNI Catat Kenaikan Transaksi Nasabah Premium di Private Event BNI - Emirates Jakarta
Travel Fair 2025
92. 5 Mei 2025 Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Jakarta
Rp50 Ribu
93. 6 Mei 2025 BNI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Undian Rejeki wondr BNI Jakarta
94. 7 Mei 2025 BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi lewat New BIONS Jakarta
95. 8 Mei 2025 BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Kolaborasi Hadirkan KPR Terjangkau Jakarta
bagi PMI
96. 15 Mei 2025 Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5% per Maret 2025, Kekuatan Jaringan Luar Jakarta
Negeri Mudahkan Akses Perbankan bagi PMI
97. 15 Mei 2025 Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Jakarta
Pertumbuhan Ekonomi di Desa
98. 16 Mei 2025 BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat Jakarta
BNIdirect supply chain
99. 19 Mei 2025 Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Jakarta
Remitansi 13,15% pada Kuartal I-2025
100. 20 Mei 2025 BNI Gelar Golf Clinic Perkuat Relasi dengan Next Generation Nasabah Private Jakarta
Banking
101. 20 Mei 2025 BNI Jalin Kerja Sama dengan Ismaya Group Sajikan Kuliner Jepang Langsung Jakarta
dengan Chef Motokichi
102. 20 Mei 2025 Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa, BNI Jalin Kemitraan Jakarta
Strategis dengan BUMDes Yogyakarta
103. 21 Mei 2025 BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025, Perkuat Jakarta
Komitmen Transformasi
104. 22 Mei 2025 Dukung Keanekaragaman Hayati, BNI GoGreen Jalankan Konservasi Mangrove Jakarta
Dorong Ekonomi Warga Banyuwangi
105. 23 Mei 2025 Andien Ramaikan BNI Java Jazz on The Move di Sarinah Jakarta
106. 25 Mei 2025 BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Melek Finansial Jakarta
107. 26 Mei 2025 Jurus BNI Dorong Digitalisasi UMKM Bersaing di Kancah Global Jakarta
108. 26 Mei 2025 Strategi BNI Jaga Likuiditas dan Dorong Pertumbuhan Kredit di Tengah Tren Suku Jakarta
Bunga Rendah
109. 27 Mei 2025 DPK di atas Rp5M BNI Naik 16%, Kontribusi Positif Layanan Emerald Jakarta
110 28 Mei 2025 BNI dan Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Keuangan Pelaku Jakarta
Usaha
111 28 Mei 2025 BNI Hadirkan wondrful Experience Rayakan 20 Tahun Java Jazz Jakarta
112 30 Mei 2025 Kumpulkan Stamp di wondr Treasure Hunt, Misi Seru Rejeki wondr BNI di Java Jazz Jakarta
Festival 2025
113 30 Mei 2025 Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Dapat Diskon 20% dengan Kartu dan QRIS Jakarta
BNI
114 30 Mei 2025 Andien dan Jacob Collier Tampil di BNI wondrhall Java Jazz Festival 2025 Jakarta
115 31 Mei 2025 Deretan Musisi Papan Atas di BNI Java Jazz Festival 2025 Jakarta
116 31 Mei 2025 Jangan Lupa Beli Tiket Special Show dengan Kartu Kredit BNI di BNI Java Jazz Jakarta
Festival 2025
1040 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 394
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Judul Tempat
117 31 Mei 2025 Beragam UMKM Cita Rasa Nusantara Turut Meramaikan BNI Java Jazz Festival 2025 Jakarta
118 31 Mei 2025 Menabung Sambil Menikmati Jazz: Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru Jakarta
119 31 Mei 2025 Kemudahan Transaksi dengan wondr by BNI di BNI Java Jazz Festival 2025 Jakarta
120 1 Juni 2025 BNI Java Jazz Festival 2025 Bikin Cuan, Nasabah BNI Bawa Pulang Emas Hingga Jakarta
Motor
121 2 Juni 2025 UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China Jakarta
122 4 Juni 2025 BNI Pastikan Layanan Keuangan Nasabah Tetap Aman dan Nyaman Sepanjang Libur Jakarta
Idul Adha
123 4 Juni 2025 BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan Jakarta
124 5 Juni 2025 BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025 Jakarta
125 5 Juni 2025 Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI Jakarta
126 5 Juni 2025 Adnan-Indah Melenggang ke Perempat Final Indonesia Open 2025, Wujud Jakarta
Kolaborasi BNI-PBSI Majukan Bulutangkis RI
127 7 Juni 2025 Pasangan Ganda Putra Indonesia Melangkah ke Semifinal Indonesia Open, BNI- Jakarta
PBSI Terus Dukung Prestasi Atlet Tanah Air Mendunia
128 8 Juni 2025 Investasi Sukuk Ritel SR022 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp15 Jakarta
Juta
129 8 Juni 2025 BNI Perkuat Peran Strategis dalam Pembiayaan Berkelanjutan untuk Masa Depan Jakarta
Hijau
130 8 Juni 2025 Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Jakarta
Indonesia Open 2025
131 10 Juni 2025 Peringati Hari Kewirausahaan, BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Berkelanjutan Jakarta
serta Go Global
132 11 Juni 2025 Kontribusi Nyata BNI di Sektor Infrastruktur, Dukung Konektivitas dan Pemerataan Jakarta
Ekonomi
133 12 Juni 2025 BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Jakarta
Sosial
134 13 Juni 2025 BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM, Perkuat Tulang Jakarta
Punggung Ekonomi Nasional
135 13 Juni 2025 Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Jakarta
Mercedes-Benz
136 14 Juni 2025 BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor Jakarta
ke Negeri Ginseng
137 14 Juni 2025 BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Jakarta
Nasional
138 15 Juni 2025 Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial Jakarta
139 18 Juni 2025 BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia Jakarta
140 18 Juni 2025 BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Kampus Sekaligus Salurkan CSR untuk Jakarta
Mahasiswa UNSADA
141 22 Juni 2025 BNI Raih Pengakuan Internasional sebagai Best Companies to Work for in Asia Jakarta
142 22 Juni 2025 BNI Gandeng BSP Salurkan KUR untuk 13.400 Petani Plasma di Tiga Provinsi Jakarta
143 25 Juni 2025 Perkuat Struktur Pendanaan lewat Transformasi Digital, Transaksi Digital BNI Tembus Jakarta
Rp764 Triliun
144 26 Juni 2025 BNI Sabet 16 Penghargaan di Ajang BSEA 2025, Bukti Konsistensi Layanan dan Jakarta
Inovasi Berkelanjutan
145 26 Juni 2025 BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Frinsa Tembus Pasar Global, Ekspor Capai US$1 Jakarta
Juta
146 1 Juli 2025 Berkontribusi Dorong Digitalisasi Layanan Publik, BNI Raih Dua Penghargaan Jakarta
GovMedia Awards 2025
147 3 Juli 2025 MSCI Naikkan Rating ESG BNI, Komitmen Hijau dan Tata Kelola Diakui Dunia Jakarta
148 4 Juli 2025 79 Tahun BNI “Menemani Tiap Langkahmu” Jakarta
149 4 Juli 2025 BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun Jakarta
150 4 Juli 2025 BNI Rayakan 79 Tahun Pengabdian: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital Jakarta
untuk Negeri
151 5 Juli 2025 BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management Jakarta
yang Lebih Komprehensif dan Personal
Laporan Tahunan 2025
1041
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 395
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Judul Tempat
152 6 Juli 2025 BNI Hadir Lebih Dekat di HUT ke-79, Sapa Nasabah Rayakan Momen Perjalanan Jakarta
Tumbuh Bersama
153 8 Juli 2025 BNI Raih Penghargaan Bank FX Terbaik untuk Segmen Ritel dan Korporasi di Asia Jakarta
Tenggara
154 9 Juli 2025 BNI Luncurkan Fitur wondr multicurrency, Dukung Nasabah Jadi Global Citizen Jakarta
155 10 Juli 2025 Belanja Makin Seru! BNI Shopping Race Hadir di 14 Kota Rayakan HUT ke-79 Jakarta
156 12 Juli 2025 Rayakan Ulang Tahun ke-79, BNI Beri Diskon di PIK hingga Bintaro Jakarta
157 13 Juli 2025 BNI Gelar Lelang Aset Agunan, Buka Peluang Investasi Properti Mulai Rp50 Juta Jakarta
158 16 Juli 2025 BNI Siap Dampingi UMKM Go Public Melalui Program RISE To IPO Jakarta
159 17 Juli 2025 BNI Perkuat Struktur Pendanaan dan Digitalisasi, Optimalkan Peluang Penurunan Jakarta
Suku Bunga Acuan
160 20 Juli 2025 BNI Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Perkuat Ekonomi Jakarta
Rakyat
161 21 Juli 2025 BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah Jakarta
162 23 Juli 2025 BNI Raih Penghargaan BRAVO 500 Summit Awards 2025 atas Inovasi Inklusi Jakarta
Keuangan Digital
163 24 Juli 2025 Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di Jakarta
Semester I 2025
164 25 Juli 2025 Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove Jakarta
165 26 Juli 2025 BNI Apresiasi Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2025 Jakarta
166 27 Juli 2025 BNI wondrX 2025 Hadirkan Pengalaman Keuangan Terintegrasi dan Interaktif untuk Jakarta
Masyarakat
167 28 Juli 2025 BNI Pastikan Keamanan Dana dan Data Nasabah Terkait Pemblokiran Rekening Jakarta
Dormant oleh PPATK
168 29 Juli 2025 BNI Gelar wondr Futsal Series 2025 di Surabaya, Dorong Talenta Muda dan Inklusi Jakarta
Keuangan Digital
169 30 Juli 2025 Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif Jakarta
170 3 Agustus 2025 BNI: Pemblokiran Sementara Rekening Dormant oleh PPATK Demi Lindungi Dana Jakarta
Nasabah
171 4 Agustus 2025 BNI Dorong Prestasi Tenis Indonesia ke Panggung Dunia Jakarta
172 6 Agustus 2025 BNI Permudah Aktivasi Rekening Dormant Dan Tanpa Pengenaan Biaya Jakarta
173 7 Agustus 2025 BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran Digital, Dukung Program 3 Juta Jakarta
Rumah
174 7 Agustus 2025 BNI wondrX 2025 Hadirkan Inovasi Layanan Finansial dalam Satu Expo Terintegrasi Jakarta
175 8 Agustus 2025 BNI Rayakan Ulang Tahun ke-79 dengan Aksi Nyata Hijaukan Pantai Tiris Jakarta
176 13 Agustus 2025 BNI Bawa Solusi Keuangan Global untuk Diaspora di Diaspora Global Summit 2025 Jakarta
177 13 Agustus 2025 BNI Umumkan Pemenang Tahap Pertama Undian Rejeki wondr Jakarta
178 15 Agustus 2025 BNI wondrX 2025 Resmi Dibuka, Tawarkan Promo KPR, OTO, dan Paket Liburan Jakarta
Menarik
179 15 Agustus 2025 BNI dan JCB Luncurkan Kartu Kredit Korporat Premium untuk Perusahaan Jepang Jakarta
di Indonesia
180 15 Agustus 2025 BNI Luncurkan BNIdirect bisnis, Solusi Digital Praktis untuk UMKM Jakarta
181 16 Agustus 2025 Hari Kedua BNI wondrX 2025, BNI Pastikan Akses ke ICE BSD Tetap Mudah dan Jakarta
Gratis
182 16 Agustus 2025 BNI Ajak Pengunjung wondrX 2025 Menikmati Sensasi Kuliner Jepang hingga Jakarta
Promo Menarik
183 16 Agustus 2025 Tiket Pesawat Murah dan Promo Belanja Jadi Incaran Pengunjung BNI wondrX 2025 Jakarta
184 16 Agustus 2025 BNI Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka Jakarta
hingga Februari 2026
185 17 Agustus 2025 BNI Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Cuti Bersama HUT ke-80 RI Jakarta
186 17 Agustus 2025 BNI Hadirkan Pengalaman Menjadi Global Citizen Melalui Fitur wondr multicurrency Jakarta
di BNI wondrX 2025
187 17 Agustus 2025 BNI Hadirkan wondrstage di Dukuh Atas, Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Jakarta
188 18 Agustus 2025 BNI wondrX 2025 Catat Hampir 80 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp2,5 Triliun Jakarta
189 19 Agustus 2025 BNI Dukung Pemanfaatan AI untuk Perkuat Komunikasi BUMN Jakarta
1042 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 396
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Judul Tempat
190 24 Agustus 2025 BNI dan ITB Gelar Community Run Jelang wondr ITB Ultra Marathon 2025 Jakarta
191 24 Agustus 2025 BNI Perkuat Dukungan untuk ITB dan Alumni Lewat Inovasi Keuangan Inklusif Jakarta
192 25 Agustus 2025 BNI dan ITB Gelar wondr ITB Ultra Marathon 180 KM, Dorong Gaya Hidup Sehat Jakarta
dan Inklusif
193 26 Agustus 2025 BNI Raih Dua Penghargaan OJK atas Komitmen Literasi Keuangan Jakarta
194 29 Agustus 2025 BNI Tutup Sementara 4 Kantor Cabang di Jakarta Imbas Demo Jakarta
195 29 Agustus 2025 BNI Salurkan Rp5 T Fasilitas ke Jamkrindo, Perkuat Dukungan Pembiayaan UMKM Jakarta
dan Proyek Strategis
196 29 Agustus 2025 Video Viral Imbas Demo di Menara BNI Pejompongan, BNI Pastikan Nasabah dan Jakarta
Karyawan Aman
197 1 September 2025 BNI Perkuat Program Penurunan Stunting di NTT dan Banten Jakarta
198 3 September 2025 BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital Jakarta
199 4 September 2025 BNI Perkuat Komitmen Hijau dan Inklusif di Hari Pelanggan Nasional Jakarta
200 8 September 2025 Transformasi Digital dan Diversifikasi Kredit Jadi Pilar Kinerja BNI di Semester I Jakarta
2025
201 8 September 2025 UMKM Furnitur Asal Klaten Tembus Ekspor Berkat BNI Xpora Jakarta
202 10 September 2025 BNI Perkuat Mutu Pendidikan NTB lewat Sertifikasi Guru dan Pembangunan Jakarta
Karakter Siswa
203 11 September 2025 BNI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Bandang Bali dan Jakarta
NTT
204 12 September 2025 BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas Jakarta
Perbankan
205 14 September 2025 BNI Siap Optimalkan Dana Rp55 Triliun untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jakarta
Nasional
206 14 September 2025 BNI dan BNI Sekuritas Raih Dua Penghargaan Internasional Euromoney Jakarta
207 14 September 2025 BNI Jadi Mitra Resmi Transaksi Non Tunai di IDW 2025 Jakarta
208 16 September 2025 BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu Jakarta
209 17 September 2025 BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum Bersama KPK Jakarta
210 17 September 2025 BNI Raih Predikat Tertinggi Implementasi GCG di 'The 16th IICD CG Conference & Jakarta
Award 2025'
211 18 September 2025 BNI Hadirkan Fitur Simponi di wondr by BNI Permudah Pengelolaan Dana Pensiun Jakarta
212 18 September 2025 BNI Siap Genjot Kredit Produktif Usai BI Turunkan Suku Bunga Jakarta
213 19 September 2025 BNI dan Universitas Pancasila Luncurkan Kartu Mahasiswa Co-Branding Jakarta
214 22 September 2025 BNI Perkuat Komitmen ESG Lewat Konservasi Orangutan dan Rehabilitasi Hutan Jakarta
215 24 September 2025 BNI Sesuaikan Bunga Deposito USD Jadi 4%, Tawarkan Imbal Hasil Kompetitif Jakarta
215 25 September 2025 BNI Resmikan Emerald Center di PIM 1, Perkuat Layanan Wealth Management Jakarta
217 27 September 2025 BNI Sosialisasikan Kredit Program Perumahan di Banten, Dukung Target 3 Juta Jakarta
Rumah
218 27 September 2025 5.000 Pelari Ramaikan wondr ITB Ultra Marathon 2025, 32 Guru Besar Turut Ambil Jakarta
Bagian
219 28 September 2025 BNI Dukung Dana Lestari ITB Lewat wondr ITB Ultra Marathon 2025 Jakarta
220 28 September 2025 BNI Dorong Transparansi Lewat Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia Jakarta
221 28 September 2025 wondr ITB Ultra Marathon Ditutup Meriah, BNI–ITB Perkuat Kolaborasi untuk Jakarta
Pendidikan
222 2 Oktober 2025 BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jakarta
223 3 Oktober 2025 BNI Xpora Raih Penghargaan SME Development Program of the Year, Dorong Jakarta
UMKM Menembus Pasar Internasional
224 3 Oktober 2025 BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI Jakarta
225 6 Oktober 2025 BNI Gandeng Pengembang di Serang, Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah Jakarta
226 10 Oktober 2025 BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara untuk Jaga Stabilitas Rupiah Jakarta
227 11 Oktober 2025 BNI Perkuat Literasi Digital Bisnis Lewat BNIdirect di Investor Daily Summit 2025 Jakarta
228 14 Oktober 2025 BNI Dominasi Liga Basket Jasa Keuangan 2025: Putra Juara, Putri Runner Up Jakarta
229 14 Oktober 2025 BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat Jakarta
BNIdirect cash
Laporan Tahunan 2025
1043
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 397
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Judul Tempat
230 16 Oktober 2025 BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Jakarta
Team Championship 2025
231 16 Oktober 2025 BNI Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Inovasi Jakarta
Keuangan Berkelanjutan
232 17 Oktober 2025 BNI Dukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy Milik PT Jakarta
Geo Dipa Energi
233 19 Oktober 2025 BNI Raih Green Warrior Award di ESG Now Awards 2025 Jakarta
234 20 Oktober 2025 BNI Hadirkan Literasi dan Pengalaman Transaksi Modern di Ajang TNI RUN 2025 Jakarta
235 21 Oktober 2025 232 Atlet dari 15 Negara Siap Berlaga di wondr by BNI Indonesia Masters 2025 Jakarta
236 22 Oktober 2025 BNI Sukseskan Akad Massal Nasional, Dorong Pembiayaan UMKM dan Penciptaan Jakarta
Lapangan Kerja Baru
237 22 Oktober 2025 Studio Animasi Malang Tembus Pasar Global Berkat Dukungan Pembiayaan BNI Jakarta
238 23 Oktober 2025 UMKM Lokal Meriahkan wondr by BNI Indonesia Masters 2025 di Medan Jakarta
239 23 Oktober 2025 BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuartal III 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi Jakarta
Motor Pertumbuhan
240 24 Oktober 2025 27.300 Pelari Meriahkan wondr Jakarta Running Festival 2025, Bukti Kolaborasi BNI Jakarta
Dorong Sports Tourism Nasional
241 25 Oktober 2025 BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Jakarta
Pembangunan Nasional
242 26 Oktober 2025 wondr JRF 2025 Resmi Dimulai, BNI Ajak 27.300 Runners Gerakkan Ekonomi dan Jakarta
Jaga Bumi
243 26 Oktober 2025 Sinergi BNI dan Anak Usaha Perkuat Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo 2025 Jakarta
244 28 Oktober 2025 BNI Bawa wondr JRF 2025 Jadi Magnet Sport Tourism Bertaraf Internasional Jakarta
245 28 Oktober 2025 Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi Jakarta
246 29 Oktober 2025 Fajar/Fikri Raih Runner-up French Open 2025, BNI Bangga Dukung Perjuangan Atlet Jakarta
Indonesia di Kancah Dunia
247 31 Oktober 2025 BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025 Jakarta
248 31 Oktober 2025 BNI Dukung Ekspansi Restoran Diaspora Indonesia di Belanda Lewat Program Jakarta
Diaspora Loan
249 3 November 2025 Indonesia Kuasai wondr by BNI Indonesia Masters 2025, Bukti Komitmen BNI Jakarta
Dukung Regenerasi Atlet Bulu Tangkis
250 3 November 2025 BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital Lewat Dana Abadi ITS Jakarta
251 5 November 2025 3.000 Pelari Ramaikan wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal Jakarta
dan Buday Hidup Sehat Digital
252 6 November 2025 BNI Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Jakarta
Inklusif Desa
253 6 November 2025 BNI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusif untuk Dorong Pertumbuhan UMKM Jakarta
Nasional
7 November 2025 BNI Dukung Industri Film Nasional Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film Jakarta
254 TIMUR
255 9 November 2025 BNI Bangga Dampingi Putri Kusuma Wardani Ukir Prestasi di Hylo Open 2025 Jakarta
256 10 November 2025 BNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Partisipasi di Agrinex Expo 2025 Jakarta
257 10 November 2025 BNI Dorong UMKM Naik Kelas, Lahirkan Pahlawan Ekonomi dari Ngawi Jakarta
258 12 November 2025 wwondr by BNI Indonesia Internasional Challenge 2025 Jadi Arena 258 Atlet Dunia Jakarta
Adu Prestasi
259 13 November 2025 BNI Salurkan RP40,7 Miliar Kredit Program Perumahan untuk Dukung UMKM dan Jakarta
Sektor Riil
260 14 November 2025 BNI Raih Penghargaan Leadership AA di Indonesia ESG Leadership Awards 2025 Jakarta
261 14 November 2025 BNI Dukung Kebangkitan Ekosistem Kreatif Lewat ICCF 2025 di Malang Raya Jakarta
262 14 November 2025 BNI Raih Penghargaan Women in SDG's Action 2025, Komitmen Kuat dalam Jakarta
Pengentasan Kemiskinan
263 15 November 2025 BNI Raih Dua Penghargaan di ICXA 2025 Berkat Inovasi Digital dan Transformasi Jakarta
Layanan
264 17 November 2025 BNI Gelar Shopping Race Tahap 3 di 13 Kota Besar, Dorong Literasi dan Transaksi Jakarta
Digital
1044 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 398
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No. Tanggal Judul Tempat
265 17 November 2025 Gregoria Mariska Hattrick di Kumamoto Masters Japan, BNI Kokohan Kebangkitan Jakarta
Bulu Tangkis Indonesia
266 19 November 2025 BNI Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar 9 wondrs – Soft Competency Wajib Bagi Jakarta
BNI Hi-Movers
267 24 November 2025 BNI Luncurkan ESG Advisory Playbook Pertama di Indonesia, Percepat Transformasi Jakarta
Hijau Industri Sawit
268 24 November 2025 Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025 Jakarta
269 24 November 2025 Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Jakarta
Muda Berbuah Manis
270 24 November 2025 BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta Jakarta
271 26 November 2025 BNI Hadirkan Akses Ekslusif ke wondr Bright Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get Jakarta
2 di wondr by BNI
272 27 November 2025 BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Bandang di Padang dan Jakarta
Sibolga
273 27 November 2025 BI Apresiasi Kontribusi BNI dalam Gerakan Edukasi Pelindungan Konsumen Jakarta
274 28 November 2025 BNI Raih Predikat The most Trusted Company pada CGPI Award 2025 Jakarta
275 28 November 2025 BNI Raih Anugerah Penggerak Transformasi Digital 2025 Berkat Inovasi wondr by Jakarta
BNI
276 28 November 2025 BNI-Kemnaker Perkuat Pengembangan Talenta Muda, Serap 4.103 Peserta Program Jakarta
Pemagangan
277 30 November 2025 BNI Raih Penghargaan Environment & Sustainability, Perkuat Posisi sebagai Jakarta
Penggerak Keuangan Berkelsnjutan
278 30 November 2025 BNI Xpora Perkuat Kapasitas UMKM Gorontalo untuk Naik Kelas dan Menembus Jakarta
Pasar Ekspor
279 30 November 2025 Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500 Jakarta
280 3 Desember 2025 BNI Raih Dua Penghargaan BI Awards 2025, Perkuat Peran dalam Stabilitas Sistem Jakarta
Keuangan Nasional
281 3 Desember 2025 BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir Jakarta
282 3 Desember 2025 BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Jakarta
Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut
283 5 Desember 2025 "Timur" Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Jakarta
Iko Uwais
284 5 Desember 2025 BNI Perkuat Pemberdayaan Disibalitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Jakarta
Inklusif
285 5 Desember 2025 wondr Bright Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan basi Ekosistem Olahraga Jakarta
Nasional
286 6 Desember 2025 BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE Jakarta
2025
287 6 Desember 2025 Jojo-Ginting Ajak Penonton Tanding Bareng Bulu Tangkis di wondr BrightUp Cup Jakarta
2025
288 9 Desember 2025 BNI Perluas Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumatera Jakarta
289 10 Desember 2025 BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta Jakarta
290 10 Desember 2025 Komitmen Cegah Korupsi, Munadi Herlambang Wakili BNI Bawa Pulang The Most Jakarta
Trusted Company pada CGPI Award 2025
291 12 Desember 2025 BNI Dorong Dua Penghargaan ARA 2024, Komitmen Tata Kelola Kian Kuat Jakarta
292 13 Desember 2025 BNI Dorong Digitalisasi dan Transparasi Rantai Pasok FMCG Jakarta
293 13 Desember 2025 BNI Raih Apresiasi Kementrian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global Jakarta
294 14 Desember 2025 BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Le Mans Series Jakarta
295 14 Desember 2025 BNI Dukung Industri Kreatif, Nonton Bareng Film Timur Disambut Antusias Jakarta
Penonton Berbagai Kota
296 15 Desember 2025 BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026 Jakarta
297 16 Desember 2025 BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM Jakarta
298 19 Desember 2025 Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Jakarta
Terdampak Bencana di Aceh
299 20 Desember 2025 BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Jakarta
Terdampak Bencana di Sumatra
Laporan Tahunan 2025
1045
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 399
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No. Tanggal Judul Tempat
300 20 Desember 2025 BBNI Jangkau Aceh, Salurkan Seragam Sekolah hingga Sarana Trauma Healing Jakarta
301 23 Desember 2025 BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Uang Tunai Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Jakarta
302 23 Desember 2025 BNI Kembali Jadi Badan Publik Informatif Tiga Tahun Berturut-turut Jakarta
303 24 Desember 2025 BNI Hadirkan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Jakarta
304 24 Desember 2025 BNI Mantapkan Peran di Program Perumahan, Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada Jakarta
2026
305 24 Desember 2025 Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan Jakarta
306 29 Desember 2025 BNI Dinobatkan sebagai Mitra Strategis Kampus Digital di Anugerah Diktisaintek Jakarta
2025
307 29 Desember 2025 BNI Siapkan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana di Sumatra Jakarta
308 30 Desember 2025 BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Jakarta
Bandang di Aceh
PRESS CONFERENCE CORPORATE COMMUNICATION
No Tanggal Judul Link Publikasi
1. 22 Januari 2025 Paparan Kinerja BNI FY2024 Jakarta
2. 16 April 2025 Program Undian Rejeki wondr by BNI, tgl, Menara BNI Pejompongan
Lokasi Menara BNI Pejompongan.
3. 28 April2025 Earning Call Q1 2025 Grha BNI
4. 28 Mei 2025 BNI Java Jazz Festival 2025, Jakarta
5. 7 Agustus 2025 BNI wondrX 2025 Patio Venue, Wijaya
6. 24 Agustus 2025 wondr ITB Ultra Marathon 2025 Grha BNI
7. 8 September 2025 Public Expose Jakarta
8. 24 Oktober 2025 Paparan Kinerja 3Q2025 Grha BNI, Jakarta.
9. 23 Oktober 2025 wondr Jakarta Running Festival Jakarta
MEDIA SOSIAL
BNI memanfaatkan media sosial sebagai salah satu kanal komunikasi utama untuk menjangkau dan
berinteraksi dengan masyarakat secara luas. Melalui berbagai platform digital, termasuk Instagram
(Quickpose), BNI secara konsisten menyampaikan informasi mengenai aktivitas dan kebijakan perusahaan,
memperkenalkan produk serta layanan, hingga mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan dan
perbankan. Kehadiran BNI di media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi,
tetapi juga sebagai wadah interaksi dua arah yang memungkinkan publik menyampaikan aspirasi,
pertanyaan, maupun kebutuhan mereka secara cepat dan responsif.
Melalui komunikasi digital yang terarah, BNI mampu membangun kedekatan dengan pemangku kepentingan
sekaligus membangun citra positif perusahaan di mata publik. Berikut merupakan daftar posting pada
sosisal media BNIsebanyak 332 postingan.
No Tanggal Judul Link Publikasi
1 1 Januari 2025 Selamat Tahun Baru 2025 https://www.instagram.com/p/DEQ5LRGBL3G/
2 2 Januari 2025 Start Duluan, Siap-Siap Ajuin Cuti di 2025 https://www.instagram.com/p/
DET5hGxheWS/?img_index=1
3 6 Januari 2025 Capaian BNI 2024: Buah dari Transformasi yang https://www.instagram.com/p/DEeF8u-
Berkelanjutan h1bo/?img_index=2
4 15 Januari 2025 37 Tahun Berdiri, Restoran Indonesia di Hong https://www.instagram.com/p/
Kong Bisa Renovasi dari Diaspora Loan BNI DE1RRZyhEuY/?img_index=2
5 15 Januari 2025 BNI Investor Daily Round Table, Tumbuh Lebih https://www.instagram.com/p/DE1W_hnhzE3/
Tinggi Menghadapi Tantangan Domestik dan
Tekanan Global
6 16 Januari 2025 Gelar Diskusi Ekonomi, Menko Perekonomian https://www.instagram.com/p/DE4b1w1B3-
dan Dirut BNI Bahas Tantangan Hingga Peluang I/?img_index=2
7 16 Januari 2025 Inspiring News Maker 2024 https://www.instagram.com/p/
DFCw12ChzvJ/?img_index=2
1046 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 400
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Judul Link Publikasi
8 20 Januari 2025 Dapat Diaspora Loan BNI, Dapur Van Java Siap https://www.instagram.com/p/
Ekspansi Kuliner Indonesia DFC8wenhf4h/?img_index=
9 20 Januari 2025 BNI untuk Diaspora Indonesia, Cara BNI https://www.instagram.com/p/
Berdayakan PMI di Hong Kong Lewat Program DFC8wenhf4h/?img_index=2
Pelatihan Beauty Class
10 21 Januari 2025 Semangat Membara untuk Energi Juara - https://www.instagram.com/p/DFFGI5shg7L/
Indonesia Masters 2025
11 21 Januari 2025 Komitmen BNI Sukseskan Penyaluran KUR Bagi https://www.instagram.com/p/DFFI4dfhvCJ/
PMI
12 22 Januari 2025 Dukungan BNI dalam Pengembangan Prestasi https://www.instagram.com/p/
Cabang Olahraga Bulutangkis Indonesia DFIV5f1BFJb/?img_index=2
13 22 Januari 2025 Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, https://www.instagram.com/p/DFIWWyQhF8K/
BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan
Pemberantasan Korupsi
14 22 Januari 2025 Transformasi Digital Dorong Peningkatan https://www.instagram.com/p/DFIZKPihW7-/
Tabungan, BNI Cetak Laba Rp 21,5 Triliun
Sepanjang 2024
15 23 Januari 2025 Wujudkan Asta Cita. Perkuat Sumber Daya https://www.instagram.com/p/DFKL6mhBkn1/
Manusia, BNI Hadirkan Kesetaraan Gender di
Ruang Kerja
16 23 Januari 2025 Tingkatkan Ekonomi Hijau, Program BNI Bumi https://www.instagram.com/p/DFKujGvhDNN/
Dukung Asta Cita Program Prabowo
17 24 Januari 2025 Raih Penghargaan Kemenkeu, BNI jadi Bank https://www.instagram.com/p/DFM6_tiBM84/
Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara
18 26 januari 2025 Selamat Bertanding Jonathan Christie, Fajar https://www.instagram.com/p/DFRjMXXB83x/
Alfian/ Muhammad Rian Ardianto
19 26 Januari 2025 Capaian Prestasi Atlet Bulutangkis Indonesia https://www.instagram.com/p/
Dalam Indonesia Masters 2025 DFSrNjEhIVu/?img_index=1
20 27 Januari 2025 Selamat Memperingati Isra Mikraj 1446 H https://www.instagram.com/p/DFT1AZtBeen/
21 29 Januari 2025 Happy Chinese New Year 2025 https://www.instagram.com/p/DFY-pMQhuGN/
22 29 Januari 2025 Create your Own Luck https://www.instagram.com/p/DFZFa6xBm3v/
23 29 Januari 2025 Create your Own Luck https://www.instagram.com/p/DFbxL2Jh6Zb/
24 29 Januari 2025 100 Hari Semangat Membangun Negeri https://www.instagram.com/p/DFaUe7jBVCk/
25 02 Februari 2025 Masa Depan Bangsa di Tangan Generasi Muda, https://www.instagram.com/p/
BNI Terlibat Aktif Cetak Generasi Emas Indonesia DFj3HMahOrT/?img_index=1
26 02 Februari 2025 Selamat Atas Prestasi Atlit Indonesia Dalam https://www.instagram.com/p/
Princess Sirivannari Thailand Masters 2025 DFkpauohGTe/?img_index=1
27 09 Februari 2025 Selamat Hari Pers Nasional https://www.instagram.com/p/DF1TYDxB_uO/
28 10 Februari 2025 Siap Nyalakan Energi Juara https://www.instagram.com/p/
DF44LbGB4jK/?img_index=1
29 12 Februari 2025 Transformasi Digital Dorong Peningkatan https://www.instagram.com/p/DF8_sLcTvpw/
Tabungan, BNI Cetak Laba 21,5 T Sepanjang
2024
30 12 Februari 2025 Temani Gaya Hidup Berkelas Japanese https://www.instagram.com/p/DF-
Enthusiast, BNI Borong 2 Penghargaan dari JCB DOWIBARe/?img_index=1
31 13 Februari 2025 Tutup Rangkaian Customer Gathering Imlek, BNI https://www.instagram.com/p/DGA1c-
Ajak Nasabah Makin Cuan di 2025 4Bk2m/?img_index=1
32 13 Februari 2025 BNI Jejak Kopi Khatulistiwa, Dukung Kopi Garut https://www.instagram.com/p/
Swasembada Pangan dan Go Global DGAomWGBpL8/
33 15 Februari 2025 Cegah Stunting, BNI Beri Makan Bergizi Hingga https://www.instagram.com/p/DGGDKLKhwHa/
Smart Parenting di Tasikmalaya
34 Dapat Pendampingan BNI Xpora, Keripik Pisang https://www.instagram.com/p/DGGHouPhbKr/
15 Februari 2025 Bananania Buka Lapangan Kerja Hingga Tembus
Pasar Mancanegara
35 15 Februari 2025 BNI Raih 2 Penghargaan Alpha Southeast Asia https://www.instagram.com/p/DGGLIBvB-Sh/
2024 lewat Solusi Trade Finance dan Transaksi
Cross Border
36 16 Februari 2025 Selamat Berbakti Para BNI Hi-Movers Relawan https://www.instagram.com/p/
Bakti BUMN DGICVJeBrZJ/?img_index=1
37 17 Februari 2025 Selamat Tim Bulutangkis Indonesia Juara https://www.instagram.com/p/DGKnbvyh3CL/
Badminton Asia Mixed Championship 2025
Laporan Tahunan 2025
1047
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 401
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Judul Link Publikasi
38 20 Februari 2025 BNI Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik di https://www.instagram.com/p/DGRoCx6h_Rb/
Asia Pasifik Versi TIME
39 21 Februari 2025 Komiten BNI Mendorong UMKM Go Global, BNI https://www.instagram.com/p/
Xpora Lepas Kripik Tempe Kultiva Ekspor Produk DGUQyYHByZS/?img_index=1
ke China
40 21 Februari 2025 Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Debitur, https://www.instagram.com/p/DGUY609hRhm/
BNI Salurkan Pembiayaan Supply Chain untuk
Mitra APP Group
41 21 Februari 2025 BNI dan ACC Lakukan Kerja Sama Layanan https://www.instagram.com/p/DGUeDKyhRI6/
Autopay
42 23 Februari 2025 Kunjungi Financial Bazaar Khusus untuk BNI Hi- https://www.instagram.com/p/
Movers. Dari Edukasi Cerdas Investasi Hingga DGas6DyhfT_/?img_index=1
Berbagai Promo Menarik
43 23 Februari 2025 Gandeng Universitas Halu Oleo Kendari, BNI https://www.instagram.com/p/DGa0TE9BubQ/
Perkuat Layanan Digital Lewat Program Campus
Financial Ecosystem
44 24 Februari 2025 Gelar Workshop Komunikasi, BNI Optimalkan https://www.instagram.com/p/
Peran BUMN dalam Membangun Citra DGcUCoghcL3/?img_index=1
Indonesia yang Mendunia
45 24 Februari 2025 hibank Luncurkan Aplikasi hi by hibank, Satu https://www.instagram.com/p/
Klik Berjuta Potensi untuk UMKM DGcaNMPhuEh/?img_index=1
46 24 Februari 2025 Selamat dan Sukses atas Peresmian Danantara https://www.instagram.com/p/
Indonesia DGcc8SWBduE/?img_index=1
47 26 Februari 2025 Sambut bulan Berlimpah Berkah dengan https://www.instagram.com/p/DGh_twyBjhm/
Berbagai Promo BNI
48 27 Februari 2025 Dukung Ekspansi Mobil Listrik di Indonesia, BNI https://www.instagram.com/p/DGkJABqBqU_/
Jalin Kerja Sama dengan Geely
49 28 Februari 2025 Fundamental Solid Membuka 2025, Laba Bersih https://www.instagram.com/p/
BNI Tumbuh 9,7% YoY pada Januari 2025 DGnKSD4hN_B/?img_index=1
50 1 Maret 2025 Marhaban Ya Ramadhan https://www.instagram.com/p/DGnfcP9hym-/
51 1 Maret 2025 Ada Apa di Ramadan? Bulan suci di BNI https://www.instagram.com/p/DGnnT-
berlimpah berkah loh! RBCoN/?img_index=1
52 1 Maret 2025 e-Imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Dapat https://www.instagram.com/p/
diakses setiap saat DGnno18BmKd/?img_index=1
53 3 Maret 2025 Setelah 42 Tahun Berdiri, BNI New York Pindah https://www.instagram.com/p/
Lokasi DGuKnVwBjDR/?igsh=MXU2cGg5d2czdWE1dw==
54 4 Maret 2025 BNI Jalin Kerja Sama dengan Tiga Supermarket https://www.instagram.com/p/
Gelar Shopping Race 2025 DGuRfMrBHnX/?igsh=MTZzZnoyNG5renQyaw==
55 4 Maret 2025 Ramadan Berlimpah Berkah Bersama wondr by https://www.instagram.com/p/DGxiIm7hzNJ/
BNI
56 4 Maret 2025 Ramadan Berlimpah Berkah Bersama BNI https://www.instagram.com/p/DGxm65qB0JS/
57 5 Maret 2025 Dorong Pembiayaan Proyek Infrastruktur https://www.instagram.com/p/
Strategis, BNI dan SMI Jalin Kerja Sama Repo DG0PjVUhRXo/?utm_source=ig_web_copy_
Rp550M link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
58 6 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional 01 https://www.instagram.com/reel/
DG15pTjzjan/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
59 6 Maret 2025 BNI Umumkan Perubahan Jam Operasional, https://www.instagram.com/p/
Pastikan Kelancaran Transaksi Perbankan di DG2DvoLBRAI/?utm_source=ig_web_copy_link
Bulan Ramadan
60 7 Maret 2025 30 Tahun Temani Nasabah Rencanakan Masa https://www.instagram.com/p/
Pensiun, DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for DG5Asx4BbCb/?utm_source=ig_web_copy_
Good link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
61 7 Maret 2025 Kurma Kuliah Rohani Ramadan https://www.instagram.com/p/DG5G_
GtBiJb/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
62 7 Maret 2025 Satu-satunya Bank di Indonesia Peraih Bronze https://www.instagram.com/p/
Asia's Best Sustainability Report DG5e5GnBlap/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
63 8 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 03, https://www.instagram.com/reel/
Lampung, 04 Maret 2025 DG7KYWwy_Cf/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
1048 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 402
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Judul Link Publikasi
64 8 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 07, https://www.instagram.com/reel/DG7d-
Ambon, 04 Maret 2025 FXhUOG/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
65 9 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Kantor Wilayah 06, https://www.instagram.com/reel/
Surabaya, 07 Maret 2025 DG9n8iUibZl/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
66 10 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Kantor Wilayah 16, https://www.instagram.com/reel/
Sorong, 07 Maret 2025 DHAL9Yyh84K/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
67 10 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 04, https://www.instagram.com/reel/
Bandung, 07 Maret 2025 DHAUAqQvWnl/?utm_source=ig_web_copy_
li6868nk&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
68 10 Maret 2025 Semarak Ramadan, BNI Sediakan Outlet https://www.instagram.com/p/
Penukaran Uang Baru DHAhFluhWMh/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
69 10 Maret 2025 BNI Bagikan Sembako Hingga Alat Kebersihan https://www.instagram.com/p/
untuk Korban Banjir Bekasi DHAnlCYh6AX/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
70 10 Maret 2025 BNI Jadi Bank RI Pertama dan Satu-satunya, https://www.instagram.com/p/
Raih Penghargaan Literasi dari Otoritas DHAuaR7hv0D/?utm_source=ig_web_copy_
Keuangan Hong Kong link
71 11 Maret 2025 Jadiin Investasi Penuh Berkah Bareng wondr https://www.instagram.com/p/
semuanya lebih mudah DHDUskGBuvS/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
72 12 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Kantor Wilayah 02, https://www.instagram.com/reel/
Pekanbaru 11 Maret 2025 DHF8YKZpLMk/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
73 12 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 08, https://www.instagram.com/reel/
Mataram 11 Maret 2025 DHF8Prez8mi/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
74 12 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 09, https://www.instagram.com/reel/
Pontianak 11 Maret 2025 DHGcpgcz4wN/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
75 14 Maret 2025 BNI Siapkan Uang Tunai Rp21T Periode Lebaran https://www.instagram.com/p/
2025, Layanan Perbankan Tetap Aman di Musim DHLWN8ahBws/?utm_source=ig_web_copy_
Liburan link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
76 14 Maret 2025 BNI Luncurkan Kartu Kredit BNI Mitra10 Raih https://www.instagram.com/p/
Hadiah dan Wujudkan Rumah Impian DHLdJ66h6o0/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
77 14 Maret 2025 BNI Gandeng Duluin Perluas Inklusi Keuangan https://www.instagram.com/p/
Bikin Karyawan Sejahtera DHLdJ66h6o0/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
78 15 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 05, https://www.instagram.com/reel/
Semarang, Jum'at 14 Maret 2025 DHN0abCyZ-Z/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
79 15 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 11, https://www.instagram.com/reel/
Gorontalo, 14 Maret 2025 DHOBmFfzTo4/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
80 16 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 17, https://www.instagram.com/reel/
Surakarta, 14 Maret 2025 DHQPXY5R3cO/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
81 16 Maret 2025 Safari Ramadan 1446 H, Regional Office 18, https://www.instagram.com/reel/
Banyuwangi, 14 Maret 2025 DHQbhrBJDSr/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
82 17 Maret 2025 Selamat Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana https://www.instagram.com/p/
Runner-Up Ganda Putra All England 2025 DHSVwfXhuR8/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
83 18 Maret 2025 Komitmen Implementasi Tata Kelola Perusahaan https://www.instagram.com/p/
Yang Baik DHVXy5dBsha/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
84 20 Maret 2025 wondrful Ramadan 1446 H, Jakarta, 19 Maret https://www.instagram.com/reel/
2025 DHbBaJvhAp1/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Laporan Tahunan 2025
1049
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 403
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Judul Link Publikasi
85 21 Maret 2025 BNI Luncurkan Layanan Wealth Management di https://www.instagram.com/p/
Singapura, Gandeng Schroders dan Fullerton DHdI4JmBSWg/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
86 22 Maret 2025 Join the Movement, Earth Hour. Sejenak Tanpa https://www.instagram.com/p/DHf1y-
Cahaya, Demi Kelestarian Semesta UhX5D/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
87 23 Maret 2025 Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid https://www.instagram.com/p/
dan Beri Bantuan Pangan DHiYiCxBC4K/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
88 25 Maret 2025 Selamat Bertugas dan Mengemban Amanah, https://www.instagram.com/p/
Robertus Billitea DHnTZs6hTzG/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
89 25 Maret 2025 Selamat Bertugas dan Mengemban Amanah, https://www.instagram.com/p/
Mucharom DHnUXNOhY0Y/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
90 25 Maret 2025 Selamat Bertugas dan Mengemban Amanah, https://www.instagram.com/p/
Novita Widya Anggraini DHnpNTXB3Cr/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
91 26 Maret 2025 TERIMA KASIH atas Pengabdian dan https://www.instagram.com/p/
Dedikasinya, DIREKSI DHp1AdVhlmT/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
92 26 Maret 2025 TERIMA KASIH atas Pengabdian dan https://www.instagram.com/p/
Dedikasinya, DEWAN KOMISARIS DHp2hQFhG7R/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
93 26 Maret 2025 Total Dividen BNI Rp13,95T, RUPST BNI 2025 https://www.instagram.com/p/
Bagi Dividen Rp374 per Saham DHp53RXhEdW/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
94 27 Maret 2025 Selamat Bertugas dan Mengemban Amanah https://www.instagram.
DIREKSI PT Bank Negara Indonesia (Persero) com/p/DHsPF3mBJ9u/?img_
index=1&igsh=MWM1bWZuN29nMzBvbw==
95 27 Maret 2025 Selamat Bertugas dan Mengemban Amanah https://www.instagram.com/p/DHsPQwrhTI-
Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) /?igsh=cDBnZmNicWx2aHQ5
96 27 Maret 2025 Selamat Bertugas dan Mengemban Amanah https://www.instagram.com/p/
Jajaran Direksi dan Komisaris BNI DHsPbCjhcnX/?igsh=cmdlYnYyNHJ2cWZr
97 27 Maret 2025 BNI sukseskan Mudik Gratis 2025 Lepas 121 Bus https://www.instagram.com/p/
menuju Purwokerto Hingga Padang DHsqh1YBSG2/?igsh=MXNzdTAxeDdpZXV5dA==
98 28 Maret 2025 Selamat Hari Raya Nyepi Saka 1947 https://www.instagram.com/reel/
DHvvmnVBgFt/?igsh=MTJhMXJnZ256d3Njbw==
99 30 Maret 2025 BNI Hi-Movers Peduli, laporkan Kendala https://www.instagram.com/p/
transaksi dan potensi lokasi, reward menanti DH0KLwbhSA5/?igsh=NTg1bjMyenBvOG85
100 30 Maret 2025 Hati-Hati Tipu Tipu, HJarusnya bahagia saat https://www.instagram.com/p/
Lebaran, malah kena modus link palsu DH0OWCNBccj/?igsh=MXRobTkyOXdoazNtdg==
101 31 Maret 2025 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah https://www.instagram.com/reel/
DH11ZMWBgkd/?igsh=bHJubGZuMm85OW50
102 9 April 2025 BNI Gelar Halal Bihalal, ajang Silaturahmi https://www.instagram.com/reel/
Hingga Perkenalan Jajaran Deswan Komisaris DH11ZMWBgkd/?igsh=bHJubGZuMm85OW50
dan Direksi
103 10 April 2025 Binnova Batch 5 - 2025 is Calling! BNI Hi-Movers https://www.instagram.com/p/
Submit ide Terbaikmu! DIQy74ZhUxY/?igsh=M2IxOWU5ajNrZjdp
104 11 April 2025 Dapat Dukungan BNI Xpora, Produsen Permen https://www.instagram.com/p/
Jahe Indo Tropikal Tembus Pasar Ekspor DITVacUBLNO/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
105 13 April 2025 Dewan Komisaris, Direksi dan Segenap https://www.instagram.com/p/
Karyawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) DIX9z3Rhfe-/?utm_source=ig_web_copy_
Tbk Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-27 link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Kementrian Badan Usaha Milik Negara
106 16 April 2025 Rejeki wondr BNI, Tingkatkan Saldo dan https://www.instagram.com/p/
Transaksi di wondr Hadiah Menanti DIfjIATBBm8/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
107 16 April 2025 BNI Java Jazz Festival, Periode 19 Maret - 30 https://www.instagram.com/p/
April 2025, Saatnya war tiket buy 1 get 2 di DIfrTtmhyfC/?utm_source=ig_web_copy_link
wondr
108 16 April 2025 Rejeki wondr BNI, Siap Bagikan Chery J6 hingga https://www.instagram.com/p/
Mercedes-Benz DIgW3BtBxhZ/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
1050 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 404
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Judul Link Publikasi
109 17 April 2025 Selamat Memperengati Jumat Agung, Wafatnya https://www.instagram.com/p/
Yesus Kristus DIkLqttBDZL/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
110 17 April 2025 BNI HI-MOVERS SIAP TERIMA TANTANGAN https://www.instagram.com/p/
UNTUK DAPAT TOTAL HADIAH RP7,5 JUTA? DIkvFJehZT4/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
111 20 April 2025 Selamat Hari Paskah https://www.instagram.com/p/
DIpVQJOhGvT/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
112 21 April 2025 Selamat Hari Kartini https://www.instagram.com/p/
DIr6D3nBU1E/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
113 22 April 2025 Temukan dan Isi Teka-Teki Hadiahnya Bikin https://www.instagram.com/p/DIsVg-
Happy lBWoy/?utm_source=ig_web_copy_link
114 22 April 2025 Selamat Hari Bumi Internasional https://www.instagram.com/p/DIue5-
FhMI1/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
115 23 April 2025 Selamat Hari Raya Galungan 23 April 2025 https://www.instagram.com/p/
DIxqRLDB4a4/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
116 23 April 2025 BNI Java Jazz Festival 30th May - 01st June 2025 https://www.instagram.com/reel/DIxqW_
aB7EQ/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
117 26 April 2025 Selamat Bertanding Tim Indonesia Di Sudirman https://www.instagram.com/p/
Cup 2025 DI5bL1fBlWp/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
118 28 April 2025 Direktur Consumer Banking BNI Raih Top https://www.instagram.com/p/
Financial Woman Leaders 2025 DI8Y0QphjhX/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
119 28 April 2025 BNI Gelar Shopping Race di 14 Kota, Dorong https://www.instagram.com/p/
Digitalisasi Transaksi dan Penguatan Customer DI8ZE3sBBtB/?utm_source=ig_web_copy_
Experience link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
120 28 April 2025 Hadiah Undian Rejeki wondr BNI di Gelaran https://www.instagram.com/p/
GIOI wondrful Run, 500 Pelari Turut Ramaikan DI8iVahBqDi/?utm_source=ig_web_copy_
CFD Minggu Pagi link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
121 29 April 2025 BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, https://www.instagram.com/p/DI-
Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Kuartal vr9YBtT-/?utm_source=ig_web_copy_
I-2025 link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
122 29 April 2025 BNI Gandeng IKA ITS, Dukung Kemajuan https://www.instagram.com/p/
Pendidikan Tinggi di Indonesia DJBCgfrhvH7/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
123 29 April 2025 BNI Raih Tiga Penghargaan dari The Digital https://www.instagram.com/p/
Banker, Tegaskan Peran Strategis BNIdirect DJBgtuHhGh-/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
124 1 Mei 2025 Selamat Hari Buruh Internasional 2025 https://www.instagram.com/p/
DJFqB1whTHT/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
125 1 Mei 2025 Rejeki wondr BNI Hadir untuk Warga Banten, https://www.instagram.com/p/
Tawarkan Aktivitas Seru dan Hadiah Menarik! DJGBneZhglO/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
126 2 Mei 2025 Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 https://www.instagram.com/p/
DJIOzIchq6o/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
127 2 Mei 2025 Kamu Terpilih Sebagai Pemenang Wholesale https://www.instagram.com/p/DJI-
Crosswords Puzzle 58aBluU/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
128 3 Mei 2025 Selamat Hari Raya Kuningan https://www.instagram.com/p/
DJKzpcXBA_q/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
129 3 Mei 2025 Raih Empat Award Pada Mastercard Forum https://www.instagram.com/p/
2025, BNI Tegaskan Posisinya Sebagai Bank DJLve4shIWB/?utm_source=ig_web_copy_
Transaksional link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
130 4 Mei 2025 Terimakasih Tim Indonesia Atas Perjuangannya https://www.instagram.com/p/
Di Sudirman Cup 2025 DJO0dUSBfKo/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Laporan Tahunan 2025
1051
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 405
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Judul Link Publikasi
131 4 Mei 2025 Gelar Rejeki wondr BNI - Serbu CFD, BNI Ajak https://www.instagram.com/p/
Masyarakat Sehat, Sambil Berpeluang Raih DJO1PE7BP3g/?utm_source=ig_web_copy_
Hadiah Menarik link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
132 10 Mei 2025 BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi lewat https://www.instagram.com/p/
New BIONS DJbqzcDhSUY/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
133 10 Mei 2025 BNI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan https://www.instagram.com/p/
Berkedok Undian rejeki wondr BNI DJbtKIihLbv/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
134 10 Mei 2025 BNI Dukung Futsal Series 2025, Hadirkan Lebih https://www.instagram.com/p/
dari 16 Ribu Atlet Pelajar di Seluruh Indonesia DJbwelnB3DH/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
135 10 Mei 2025 Hadirkan KPR Terjangkau Bagi PMI, Hasil https://www.instagram.com/p/
Kolaborasi BNI, Kementrian PKP, KP2MI, dan BP DJcFamZBnzR/?utm_source=ig_web_copy_
Tapera link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
136 12 Mei 2025 Selamat Hari Raya Waisak https://www.instagram.com/reel/DJh-
wEUBfjR/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
137 16 Mei 2025 BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat https://www.instagram.com/p/DJtrI-
Pembiayaan Rantai Pasok Lewat BNIdirect uh909/?utm_source=ig_web_copy_
supply chain link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
138 16 Mei 2025 Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu https://www.instagram.com/p/
Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan DJtyAb0hb7l/?utm_source=ig_web_copy_
Ekonomi di Desa link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
139 20 Mei 2025 Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 https://www.instagram.com/p/
DJ2lIydh5vs/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
140 21 Mei 2025 Podcast Series Rejeki wondr BNI https://www.instagram.com/p/DJ6Yiv_
x4P_/?igsh=N3Vpamdxa2Iwbngx
141 21 Mei 2025 Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan https://www.instagram.com/p/
Ekonomiu Desa BNI Jalin kemitraan Strategis DJ6cTZPxgCf/?igsh=aXJ4aXQxNnFtbnps
dengan Bumdes Yogyakarta
142 21 Mei 2025 BNI Jalin Kerja sama dengan Ismaya Group https://www.instagram.com/p/
Sajikan Kuliner Jepang DJ6cTZPxgCf/?igsh=aXJ4aXQxNnFtbnps
143 21 Mei 2025 Perkuat Komitment Transformasi BNI Raih https://www.instagram.com/p/
Penghargaan CIO of The Year di ASEAN Fintech DJ6jIHhxzHL/?igsh=MWR6czRod243MGlsNg==
Awards 2025
144 29 Mei 2025 Prepare Yourself To Be The #1 JavaJazz Fan, BNI https://www.instagram.com/p/
Java Jazz Starter Pack DKMS_04SCBZ/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
145 29 Mei 2025 Don't Get Lost In The Biggest Java Jazz Festival, https://www.instagram.com/p/
BNI Java Jazz Venue Map DKMohv0yDo2/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
145 29 Mei 2025 BNI Hadirkan wondrful Experience, Rayakan 20 https://www.instagram.com/p/DKM_
Tahun Java Jazz Festival icuSkSU/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
146 29 Mei 2025 Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus https://www.instagram.com/p/
DKNwQK1h5U-/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
147 31 Mei 2025 BNI Java Jazz Festival Day 1 Recap https://www.instagram.com/reel/
DKTwlXbR1cN/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
148 1 Juni 2025 Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025 https://www.instagram.com/p/
DKVeqdZSE2N/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
149 1 Juni 2025 BNI Java Jazz Festival Day 2 Recap https://www.instagram.com/reel/
DKWSnE7xhuc/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
150 2 Juni 2025 BNI Java Jazz Festival Day 3 Recap https://www.instagram.com/reel/
DKZPoUgRWL1/?igsh=aHVscGRuZWJmdWpn
151 5 Juni 2025 Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 https://www.instagram.com/p/
DKfx2lWykYw/?igsh=MWV3a25neDV4aXdxYg==
152 5 Juni 2025 Gemuruh Istora Akan Membawa Kisah Baru https://www.instagram.com/p/
DKguSZuSbQR/?igsh=OWMzdjAycnNiOXo0
1052 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 406
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Judul Link Publikasi
153 5 Juni 2025 Dukung hari Lingkungan Hidup BNI Gogreen https://www.instagram.com/p/
Jalankan Konservasi Mangrove Dorong DKgzCydyUa_/?igsh=MXZnZDFkb2JmNHFqOA==
Ekonomi Warga Banyuwangi
154 5 Juni 2025 BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari https://www.instagram.com/p/
Lingkungan Hidup Internasional 2025 DKg2c5Oy1Qi/?igsh=MWp3dXpsaGY0c2VvNg==
155 5 Juni 2025 BNI Mencapai Nol Limbah ke Tempat https://www.instagram.com/p/
Pembuangan Akhir, Menciptakan Kantor yang DKg589ayrFL/?igsh=NDJ2MG1jazk2b3E=
Ramah Lingkungan
156 5 Juni 2025 BNI Pastikan Layanan Keuangan Nasabah tetap https://www.instagram.com/p/
Nyaman Sepanjang Libur Adha DKg9UGuyhSe/?igsh=MzYzdDFteXBjamFr
157 6 Juni 2025 Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H https://www.instagram.com/reel/
DKiWrUcSE78/?igsh=MXMyenhsbGUzODV5OA==
158 7 Juni 2025 Selamat Sabar Karyaman dan M Reza Runnerup https://www.instagram.com/p/
Ganda Putra Indonesia Open 2025 DKpMSQsybtg/?igsh=MTBoemtibDdhbTVjbg==
159 11 Juni 2025 BNI Masuk Daftar 20 Perusahaan Paling https://www.instagram.com/p/
Berpengaruh Bagi Ekonomi Nasional DKwvS7cyZF0/?igsh=MWI5OHBmaGdoYWdycQ==
160 12 Juni 2025 Peringati Hari Kewirausahaan, BNI Dukung https://www.instagram.com/p/
UMKM Naik Kelas dan Berkelanjutan serta Go DKwyz0ayPr7/?igsh=OXk2bW16MG9ya2sw
Global
161 14 Juni 2025 Kontribusi Nyata BNI di Sektor Infrastruktur, https://www.instagram.com/p/DK2HC5mS-
Dukung KOnektifitas dan Pemerataan Ekonomi JX/?igsh=MTVmcmJwNWJsemxxag==
162 14 Juni 2025 Perkuat Pembiyaan Hijau dan Sosial, BNI Siap https://www.instagram.com/p/
Terbitkan Sustainability Bond Rp5 T DK2KASeyeEk/?igsh=bWN1NGZxeGg4OTg5
163 14 Juni 2025 Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional, https://www.instagram.com/p/
BNI Salurkan Rp4,6 T KUR ke Lebih dari 20 ribu DK3Rl6wSXmF/?igsh=MW94dWxlbmhienU1bA==
UMKM
164 14 Juni 2025 Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada https://www.instagram.com/p/
Cashback dan Kesempatan Menang Mercendes DK3YcIryGZo/?igsh=cGJ6eXQ4dG93OGll
Benz
165 16 Juni 2025 BNI Boyong 3 UMKM RI Ke Pameran Makanan https://www.instagram.com/p/
Terbesar di Korsel DK9RhCcySkV/?igsh=Z2k3aDlteHJtbG1q
166 21 Juni 2025 BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital https://www.instagram.com/p/
Kampus DLJigANSyJE/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=YmRpZXJiNHhtZ3ox
167 22 Juni 2025 Selamat Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta https://www.instagram.com/p/
DLLjTSUzXvv/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTY5OGM5b28wMWVyMw==
168 23 Juni 2025 BNI Raih Pengakuan Internasional Best https://www.instagram.com/p/
Companies to Work for in Asia DLPuz_2Syne/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=dnFxd2kzajY0cGF6
169 26 Juni 2025 BNI Sabet 16 Penghargaan di Ajang BSEA 2025 https://www.instagram.com/p/
DLW741kyhka/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTIweHducjlhczFlMA==
170 26 Juni 2025 BNI Gelar BNIdirect Capabilities Event di https://www.instagram.com/p/
Makassar DLXAyHISSP7/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MW9ndmtydmliNmR2Yw==
171 27 Juni 2025 Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H https://www.instagram.com/p/
DLYbR0dSBmg/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=aXVpdG9mNXNiMHE5
172 28 Juni 2025 Siap Siap 5 & 6 Juli https://www.instagram.com/p/
DLmoK8Yyw8x/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=Y3o5a25oNHU4N21p
173 2 Juli 2025 BNI Boyong Penghargaan Excellence GCG 2025 https://www.instagram.com/p/
DLmkeYpSdFg/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWJ2bDk1c2NhNWs0Zg==
174 2 Juli 2025 BNI Raih Best Digital Banking Innovation https://www.instagram.com/p/
Adoption 2025 DLmmTWeSHC1/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MXRrOHo2YTJ0bDd6Ng==
175 2 Juli 2025 BNI Raih Dua Penghargaan GovMedia Awards https://www.instagram.com/p/
2025 DLmoK8Yyw8x/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=Y3o5a25oNHU4N21p
176 2 Juli 2025 BNI HIi-Movers, Yuk, Tunjukin Serunya HUT Ke- https://www.instagram.com/p/
79 BNI! DLmtHADhU4g/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=dWo1YnNodDVsaDI5
Laporan Tahunan 2025
1053
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 407
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Judul Link Publikasi
177 2 Juli 2025 Flash Sale cuma berlaku 2 jam, Catat waktunya! https://www.instagram.com/reel/
DLmzDAuSfZh/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=eHdxaTF2cHB1bmJ4
178 2 Juli 2025 Kumpulan promo menarik, Kepoin deh! https://www.instagram.com/reel/
DLm1vEhS1xa/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=OXo1cjl5OXMxdDg1
179 3 Juli 2025 Pake fitur dapet promo. Cari tau di sini! https://www.instagram.com/reel/
DLovE6iyPNw/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=ZzdjZnFoY2t4azdl
180 4 Juli 2025 HUT KE-79 BNI SEBENTAR LAGI! https://www.instagram.com/p/
DLq4Z7EhL0c/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=cWY0dmg2Nmw3bGtl
181 5 Juli 2025 79th BNI Menemani Tiap Langkah https://www.instagram.com/p/
DLtjot6h4su/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTJoZDQ4aWwxOWt4bw==
182 5 Juli 2025 Kata siapa awal bulan harus nahan https://www.instagram.com/p/
pengeluaran? DLtn057STY3/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=d2xqcGZzbXN1aXFz
183 6 Juli 2025 BNI EMPLOYEE EXCELLENCE (BEE) AWARD https://www.instagram.com/p/
2025 DLw3BrEhbzC/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MW9vdDZxajRibWQ0cA==
184 6 Juli 2025 Selama 79 tahun, BNI tidak hanya hadir sebagai https://www.instagram.com/p/
lembaga keuangan. DLxMQUNSwBQ/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=YmczcjhjemdhMGlkk
185 7 Juli 2025 SYUKURAN HUT KE-79 BNI https://www.instagram.com/p/
DLzstWAhjQZ/?igsh=MWFnOW
NtcjB3ODk0NQ==
186 7 Juli 2025 Swadharma Bakti Negara https://www.instagram.com/reel/
DLz53RdxJkn/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=OHV5bnN6ZHo3YjZk
187 7 Juli 2025 DIREKSI BNI KUNJUNGI KANTOR CABANG https://www.instagram.com/p/DL17g-
rx5eC/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTdueWN0cG16OTN6Ng==
188 8 Juli 2025 Siap Jadi GLOBAL https://www.instagram.com/reel/
DL7CnXwSG2J/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=M3YxNW8wcmMxeTkz
189 10 Juli 2025 BNI Siap Dampingi UMKM Go Public Melalui https://www.instagram.com/p/
Program RISE To IPO DMMoahoSNA0/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWNmcjNwbnlla3hicg==
190 17 Juli 2025 The Most Recommended Bank With a Creative https://www.instagram.com/p/
Mortgage Program DMMuoQxSV3g/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=dHhoZGZ5N3lucm81
191 17 Juli 2025 ZIARAH DAN TABUR BUNGA PERINGATAN HUT https://www.instagram.com/p/
KE-79 BNI DMNAjPxhzs4/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWprZ3ZvM3MwOXh5OQ==
192 17 Juli 2025 TANDA PERINGATAN KEPADA SANG PERINTIS https://www.instagram.com/p/DMWiiN_h-
R.M. MARGONO DJOJOHADIKOESOEMO dZ/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=aXUzdHJ4ZTRmbjJ1
193 21 Juli 2025 BNI Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan https://www.instagram.com/p/
Merah Putih DMaIX90yGJt/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=enhzcDN0bm5xNnpw
194 22 Juli 2025 Selamat Hari Anak Nasional 2025 https://www.instagram.com/p/
DMbu2yASr5E/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWFvbDhudmQ5YXBncw==
195 23 Juli 2025 BNI wondrX 2025 More Than Just an Expo https://www.instagram.com/reel/
DMb2rjwScHk/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MmNsMmpnYTh4ZnB0
196 23 Juli 2025 BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP https://www.instagram.com/p/
DMe1s9SSgYG/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTh6endjajR0ZHcwcQ==
197 24 Juli 2025 Kenalan dengan BNI wondrX 2025 More Than https://www.instagram.com/p/
Just an Expo DMe1s9SSgYG/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTh6endjajR0ZHcwcQ==
1054 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 408
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Judul Link Publikasi
198 24 Juli 2025 BNI Raih Penghargaan BRAVO 500 Summit https://www.instagram.com/p/
Awards 2025 DMfXq4dSpJ3/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTd3OWVuMzRieWFiaw===
199 24 Juli 2025 Produk &Layanan BNI raih Top Brand Award https://www.instagram.com/p/
2025 DMhm5u9S1Jm/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=azZsdndvNzh3MDBx
200 25 Juli 2025 Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas https://www.instagram.com/p/
Aset DMhyG7WS3wo/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWdhNHo0eWx1NmNleg==
201 25 Juli 2025 Selamat Hari Mangrove Sedunia https://www.instagram.com/p/
DMjcOVCBRxu/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=Nmp3b3BmcjZmZnZz
202 26 Juli 2025 Selamat Atas Prestasi Atlet Bulutangkis https://www.instagram.com/p/DMm-_
Indonesia ypSXms/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MjM1c2V0Y2prMnYw
203 27 Juli 2025 Keseruan rangkaian HUT BNI Ke-79 https://www.instagram.com/reel/
DMr44PwhGUe/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTV1YTk0NnYwejZmbw==
204 29 Juli 2025 Gelar Donor Darah, BNI Wujudkan Kepedulian https://www.instagram.com/p/DMw-
terhadap Sesama 8bchl23/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWZvcWE2MjBocDFtcA==
205 1 Agustus 2025 Masih dalam Semangat HUT BNI ke-7 https://www.instagram.com/reel/
DMzHFi6yka7/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTBxeWY0ZnV6MmhsOQ==
206 6 Agustus 2025 BNI Hi-Movers! Yuk, Ikutan Lomba Baca Puisi https://www.instagram.com/p/
DNA5K3FhCUk/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWV2MGM4MHhubmFqeA==
207 7 Agustus 2025 PENANAMAN 79.000 BIBIT CEMARA LAUT https://www.instagram.com/p/
DNCntSLhesc/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWRhNmtuM2pkMG9mNw==
208 7 Agustus 2025 BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran https://www.instagram.com/p/
Digital DNDDBL5yPns/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWtwMWxqMXgwdmVzMA==
209 8 Agustus 2025 Lebih dari sekedar Expo https://www.instagram.com/p/
DNFP1tnSbDz/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWRpczkwNDlrYXowNw==
210 9 Agustus 2025 PENANAMAN 79.000 POHON CEMARA LAUT DI https://www.instagram.com/p/
PANTAI TIRIS, INDRAMAYU DNIbEc7Bc32/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=YzNldHhpbGphOGps
211 12 Agustus 2025 Dirgahayu Republik Indonesia https://www.instagram.com/reel/
DNQVx95yYSd/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWZ2enM1Zmd4c25hOA==
212 14 Agustus 2025 YUK, TUNJUKIN SERUNYA HUT RI KE-80! https://www.instagram.com/p/
DNUWGicyQuE/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MXJlcXFkazRhaTFyaA==
213 14 Agustus 2025 Selamat Kepada Pemenang Rejeki wondr BNI https://www.instagram.com/p/
DNUXxOjyDe9/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=ZWxwbGRidWp1M2Nn
214 15 Agustus 2025 YUK, EXPERIENCE SERUNYA BNI wonderX https://www.instagram.com/p/
2025 DNXS1dRhAc5/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=NmVnZXA0bThrMWlo
215 16 Agustus 2025 TUNJUKKAN KREATIVITASMU DI BNIdirect https://www.instagram.com/p/
VIDEO COMPETITION 2025 DNYDpq5xZNe/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=eWpkNjRrbTV4bGpw
216 16 Agustus 2025 BNI WONDRX 2025 RESMI DIBUKA https://www.instagram.com/p/
DNZdVB2Be1E/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=enRxZzNydXJ5MDhp
217 16 Agustus 2025 SELAMAT BERBAKTI! Para BNI Hi-Movers https://www.instagram.com/p/
Relawan Bakti BUMN DNZoHhxy9aC/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=YzQwYnplb3ZlZG45
218 16 Agustus 2025 Dirgayahu Republik Indonesia https://www.instagram.com/reel/
DNb9jadBvOS/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=enpzYXg5dGd1bHZz
Laporan Tahunan 2025
1055
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 409
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Judul Link Publikasi
219 17 Agustus 2025 Hari Ke-2 BNI Wonderx 2025 https://www.instagram.com/p/
DNcg83phk7e/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTB6N3FmdG5vaDExdw==
220 18 Agustus 2025 NONTON KARNAVAL SAMBIL SELFIE HUT RI https://www.instagram.com/p/
KALI INI SERU SYEKALI! DNc619WSGhR/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTF0M3NtNDd2cXh4dw==
221 18 Agustus 2025 PERINGATAN HUT KE-80 REPUBLIK INDONESIA https://www.instagram.com/p/
DNdP6XzBSfo/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTFmeGRuZXlwdWlpag==
222 18 Agustus 2025 MAKIN MERIAH DI HARI TERAKHIR BNI https://www.instagram.com/p/
WONDRX 2025 DNfCWfehu_l/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=Y2h2a2h4ZGF6eG53
223 18 Agustus 2025 BNI HADIRKAN WONDRSTAGE DI DUKUH ATAS https://www.instagram.com/p/
DNf0lGdhMTC/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWdqMWFqc2RvdjZjMA==
224 19 Agustus 2025 Pesta Rakyat HUT Ke-80 https://www.instagram.com/reel/
DNkE2LbS8Xg/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=NHh3dmgzbWFyeXVh
225 20 Agustus 2025 BNI DAN ITB GELAR COMMUNITY RUN https://www.instagram.com/p/
DNvKt6nwiJq/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=d3B4NjJiaTExNTJm
226 24 Agustus 2025 BNI RAIH DUA PENGHARGAAN DI OJK https://www.instagram.com/p/
DN5ieSUAZBS/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=Zjd3NnE4MG5hc3d6
227 28 Agustus 2025 BNI Salurkan RP 5 T Fasilitas ke Jamkrindo https://www.instagram.com/p/
DN8JQXgAQ-Z/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=ZGlmcWVzdjF6dm82
228 2 September 2025 Mari Bijak Menggunakan Sosial Media https://www.instagram.com/p/
DOF5jRHgc6y/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MXI0ZHB4cHM3ajNyaA==
229 3 September 2025 Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2025 https://www.instagram.com/p/
DOIzmZ7AcJT/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=aThubWJ3NWo3eG04
230 3 September 2025 Komitmen BNI Dalam Penurunan Stunting https://www.instagram.com/p/
DOJFyrPASIA/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=N2RhYWFjbWY3OW4=
231 4 September 2025 Selamat Hari Pelanggan Nasional https://www.instagram.com/p/
DOKGKlYgXoI/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTRmZXlncWlrdHB5Ng==
232 4 September 2025 Selamat Hari Pelanggan Nasional 2025 https://www.instagram.com/reel/
DOKa69bgcod/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=bmtjcjI1b2FnbDFz
233 4 September 2025 Selamat Hari Pelanggan Nasional 2025 https://www.instagram.com/reel/
DOKbYz6gbfX/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWV1c2hiOWJmcWM4dA==
234 5 September 2025 Selamat Memperingati Mauilid Nabi https://www.instagram.com/p/
Muhammad SAW DOMrAPygfeN/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=ajVhZ2xrcHl3cTRj
235 5 September 2025 Manajemen Menyapa Di Hari Pelanggan https://www.instagram.com/p/
Nasional 2025 DONF8fGEUOx/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWpkanZreWxwb2o0ZA==
236 5 September 2025 Dari Barat Sampai Timur Indonesia, Kantor https://www.instagram.com/p/
Cabang BNI Turut Memeriahkan Hari Pelanggan DONGQv4ETMv/?utm_source=ig_web_copy_
Nasional 2025 link&igsh=MTk3aG9yMTFxa3AzOQ==
237 06 September 2025 Di Balik Layar Excellent BNI https://www.instagram.com/p/
DOORMqtEau_/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=ZDU1eXg4eTdiam01
238 7 September 2025 Public Expose Live 2025 https://www.instagram.com/p/DOS3V_
FAdqY/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTE0aXozM2cybHhzZg==
239 9 September 2025 Selamat Hari Olahraga Nasional https://www.instagram.com/p/
DOXIq8igYZF/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWE5YWhpY2NoMjl0Nw==
240 13 September 2025 UMKM Furnitur Asal Klaten, Tembus Ekspor https://www.instagram.com/p/
Berkat BNI xpora DOhfCcegWFr/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MjluczF0a2l5bGYw
1056 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 410
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Judul Link Publikasi
241 15 September 2025 BNI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat https://www.instagram.com/p/
DOnv0huAbfa/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MThjZzRhZDhydmJicQ==
242 18 September 2025 BNI Dorong Keberlanjutan Dan Ekonomi https://www.instagram.com/p/
Kerakyatan DOvsMZegVxN/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=Ynl0aXV6MzFxbno3
243 19 September 2025 BNI Perkuat Integritas Dan GCG https://www.instagram.com/p/
DOxrCy5Abvk/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MXhlcDdsY3lxMTJubg==
244 25 September 2025 BNI Raih Predikat Tertinggi Implementasi GCG https://www.instagram.com/p/
DPBoqNlgW-P/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=aHdpNHdjYWszM3F1
245 26 September 2025 BNI Perkuat Komitmen ESG https://www.instagram.com/p/
DPDEstkgfoF/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTU1YnZsbnFtcjRsMg==
246 28 September 2025 Selamat Hari Hak Untuk Tahu Sedunia https://www.instagram.com/p/
DPH5PRWAaax/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MjY4aXB3cTYxMm15
247 28 September 2025 BNI Sosialisasikan Kredit Program Perumahan https://www.instagram.com/p/
Di Banten DPIacXWgVri/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWgwZWVvZ2hncGQyNg==
248 28 September 2025 Selamat Atas Prestasi Atlet Bulutangkis https://www.instagram.com/p/
Indonesia DPJDd3ggYTj/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTkwYzQxZjgwNzZmaQ==
249 29 September 2025 BNI Dorong Budaya Transparasi https://www.instagram.com/p/
DPLpmHzgbD2/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MWNoaDVjbm1ndjRiYQ==
250 30 September 2025 BNIdirect Video Competition 2025 https://www.instagram.com/p/DPNsSq_
Ac__/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTlsMjF4c293ZnkwZg==
251 5 Oktober 2025 BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Dan https://www.instagram.com/p/
Kelestarian Lingkungan Di Desa Ponggok DPlO8cmAcrM/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=bW85Znk2bzQ5amY4
252 10 Oktober 2025 Dewan Komisaris, Direksi dan Segenap https://www.instagram.com/p/
Karyawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) DPlO8cmAcrM/?utm_source=ig_web_copy_
Tbk link&igsh=bW85Znk2bzQ5amY4
253 11 Oktober 2025 BNI Dorong UMKM Naik Kelas https://www.instagram.com/p/
DPoIcl8ARoh/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MXJxMzAzYmsyYjU0Mw==
254 12 Oktober 2025 Selamat Tim BuluTangkis Indonesia Runner-U[p https://www.instagram.com/p/
DPqsc5cAf_E/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MXNncXZpOWl0cjNmNg==
255 13 Oktober 2025 BNI Dominasi Liga Basket Jasa Keuangan 2025 https://www.instagram.com/p/
DPvo7LsgVGB/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MTNsdnppZG5pamE0cg==
256 17 Oktober 2025 Selamat Ulang Tahun Ke-74 Presiden Republik https://www.instagram.com/p/
Indonesia DP6v98zgd5b/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
257 17 Oktober 2025 BNI Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah https://www.instagram.com/p/DP5CGe_
Inovasi Indonesia 2025 AYOw/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
258 17 Oktober 2025 Dari Indonesia Untuk Dunia: Saatnya Raih https://www.instagram.com/p/
Panggung Dunia di Denmark Open! DP51s7cAZM5/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
259 17 Oktober 2025 BNI Dukung Pembangunan dan Operasional 500 https://www.instagram.com/p/
MW Geothermal Energy Bersama PT Geo Dipa DP6E7xTgd2V/?utm_source=ig_web_copy_
Energi (Persero) link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
260 20 Oktober 2025 Bangga! Atlet bulutangkis Indonesia Buktikan https://www.instagram.com/p/
Prestasi Kelas Dunia DQA507VgXub/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
261 24 Oktober 2025 BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuarta III https://www.instagram.com/p/
2025 DQLafwhgbCs/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Laporan Tahunan 2025
1057
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 411
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Judul Link Publikasi
262 24 Oktober 2025 wondr Jakarta Running Festival 2025 udah di https://www.instagram.com/p/
depan mata! DQMMNpfAVhm/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
263 25 Oktober 2025 yuk ke wondr Jakarta Running Festival Expo! https://www.instagram.com/p/
DQNkHZpgcPj/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
264 26 Oktober 2025 BNI Ajak 27.300 Runners Gerakkan Ekonomi dan https://www.instagram.com/p/
Jaga Bumi DQRl7KGge9-/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
265 26 Oktober 2025 Selamat Fajar Alfian & M. Shohibul Fikri Runner- https://www.instagram.com/p/
Up Ganda Putra Yonex Frenc Open 2025 DQRyqp7gaX3/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
266 28 Oktober 2025 Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 https://www.instagram.com/p/
DQVJI8DAbXv/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
267 1 November 2025 Dari PekanBaru Hingga Medan BNI dan PBSI https://www.instagram.com/p/
Hadirkan Semangat Juara untuk Indonesia DQeAX6jAeUv/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
268 2 November 2025 BNI Dukung Ekspansi Restoran Diaspora https://www.instagram.com/p/DQiQx__
Indonesia di Belanda Lewat Program Diaspora AQ3I/?utm_source=ig_web_copy_
Loan link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
269 3 November 2025 Selamat Kepada Para Pemenang BNIdirect Video https://www.instagram.com/p/
Competition 2025 DQlZcqUgYEp/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
270 4 November 2025 Sinergi BNI dengan ITS Lewat wondr Surabaya https://www.instagram.com/p/
ITS Run 2025 DQnuA5wgeL0/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
271 6 November 2025 Putri Kusuma Wardani https://www.instagram.com/p/
DQrNnSjgRYp/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
272 6 November 2025 BNI Tunjukkan Peran Kolaborasi dalam https://www.instagram.com/p/DQs6_
Mendorong Inovasi Digital T1gc_O/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
273 8 novemeber 2025 Dukung Kreativitas Sineas Lokal https://www.instagram.com/p/
DQwOzdAgU9H/?img_index=1
274 9 November 2025 BNI Raih Penghargaan Atas Kontribusi dalam https://www.instagram.com/p/
Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Desa DQyGImkgReU/?img_index=1
275 10 November 2025 Selamat Hari Pahlawan Nasional https://www.instagram.com/p/DQ2nY5qAV5c/
276 11 November 2025 Indonesia International Challange https://www.instagram.com/p/
DQ6f8pLgXO_/?img_index=1
277 12 November 2025 BNI Dorong UMKM Naik Kelas https://www.instagram.com/p/
DRMc44TgWKl/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
278 18 November 2025 Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun https://www.instagram.com/p/
2025 DRNyjibgZYv/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
279 19 November 2025 Selamat Hari Raya Galungan https://www.instagram.com/p/DRQr_q-
gbMa/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
280 20 November 2025 BNI Raih Penghargaan Women in SDG's Action https://www.instagram.com/p/DRQr_q-
2025 gbMa/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
281 20 November 2025 BNI Raih Dua Penghargaan ICXA 2025 https://www.instagram.com/p/
DRReHPfAe_U/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
282 21 November 2025 BNI Luncurkan ESG Advisory Playbook Pertama https://www.instagram.com/quickpose/p/
di Indonesia DRWSDEVAT9s/
283 22 November 2025 wondr Bright Up Cup 2025 https://www.instagram.com/quickpose/p/
DRV1o6WAa3S/
284 23 November 2025 BNI Jalani Presentasi Uji Publik https://www.instagram.com/quickpose/p/DRZa-
tLAQS3/
285 24 November 2025 Panen Gelar Atlet Muda Indonesia https://www.instagram.com/quickpose/p/
DRa1HArAbDp/
1058 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 412
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Judul Link Publikasi
286 26 November 2025 wondr Bright Up Cup Jakarta 2025 Buy 1 Get 2 https://www.instagram.com/p/
Tikets DReBKJPgf2l/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
287 27 November 2025 Ready to Bright Up the Court? https://www.instagram.com/p/
DRhFfn3AdbY/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
288 29 November 2025 Selamat Hari Raya Kuningan https://www.instagram.com/p/
DRnif9oE4ct/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
289 29 November 2025 Indonesia Kuasai Podium https://www.instagram.com/p/
DRn5dgFgY7E/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
290 30 November 2025 Dukungan dan Empati untuk Provinsi Aceh, https://www.instagram.com/p/
Sumatra Utara & Sumatra Barat DRoEnAigSog/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
291 1 Desember 2025 BNI & Kemenaker Perkuat Pengembangan https://www.instagram.com/p/
Talenta Muda DRs52OAAfSQ/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
292 1 Desember 2025 BNI Raih Predikat "The Most Trusted https://www.instagram.com/p/
Companies" DRtArUvAX34/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
293 4 Desember 2025 Giveaway wondr Bright up cup Jakarta 2025 https://www.instagram.com/p/
DRytS5XAby6/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
294 4 Desember 2025 Gunakan Sosial Media Secara Bijak https://www.instagram.com/p/
DRy0RvygRN_/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
295 6 Desember 2025 Gerak Cepat BNI Dukung Sumatra Bangkit Pasca https://www.instagram.com/p/
Bencana DR37zyXAcjp/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
299 6 Desember 2025 BNI Hadir Mendampingi Pegawai yang https://www.instagram.com/p/
Terdampak Bencana DR39bIzAY-E/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
300 6 Desember 2025 Hari Antikorupsi Sedunia 2025 https://www.instagram.com/p/
DR5x4JjgbHA/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
301 9 Desember 2025 Selama Hari Antikorupsi Sedunia https://www.instagram.com/p/
DSBu2m1AZ9V/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
302 9 Desember 2025 "Timur" Tayang, BNI Kuatkan Langkah Perfilman https://www.instagram.com/p/
Nasional DSB67m6AYlI/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
303 9 Desember 2025 wondr Bright Up Cup Jakarta 2025, Energi Baru https://www.instagram.com/p/
Untuk Olahraga Indonesia DSB7pkrgRPz/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
304 14 Desember 2025 BNI Raih Penghargaan Environment & https://www.instagram.com/p/
Sustainability di Ajang Prestasi ESG 2025 DSORusmk0D5/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
305 14 Desember 2025 BI Apresiasi Kontribusi BNI https://www.instagram.com/p/
DSMEUmQgZiX/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
306 14 Desember 2025 BNI Raih Anugerah Penggerak Transformasi https://www.instagram.com/p/
Digital 2025 DSMH99Xgb6G/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
307 14 Desember 2025 BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di BI https://www.instagram.com/p/
Awards 2025 DSMMKtYAXp9/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
308 14 Desember 2025 BNI Tunjukkan Konsistensi Tata Kelola, Borong https://www.instagram.com/p/
Dua Penghargaan Annual Report Award 2024 DSNK616gZZC/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
309 14 Desember 2025 Mendorong UMKM Gorontalo Tembus Pasar https://www.instagram.com/p/
Global DSORusmk0D5/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Laporan Tahunan 2025
1059
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 413
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Judul Link Publikasi
310 15 Desember 2025 BNI perluas penyaluran bantuan tanggap https://www.instagram.com/reel/
darurat untuk masyarakat yang terdampak DSOmVF1gWn1/?utm_source=ig_web_copy_
banjir serta longsor di berbagai wilayah link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
sumatera
311 15 Desember 2025 BNI Gelar RUPSLB https://www.instagram.com/p/
DSSQhDuAaId/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
312 15 Desember 2025 Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasinya https://www.instagram.com/p/
Pak Suminto DSSVmarATT6/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
313 15 Desember 2025 Selamat Bertugas dan Mengemban Amanah Pak https://www.instagram.com/p/
Febrio Nathan Kacaribu DSSawG8gaHB/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
314 15 Desember 2025 #MelayaniSepenuhHati https://www.instagram.com/reel/
DSRUYbPAQrg/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
315 16 Desember 2025 BNI Dukung Film Timur https://www.instagram.com/p/DSU2m4_
gQg4/?utm_source=ig_web_copy_link
316 16 Desember 2025 BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap https://www.instagram.com/p/
2026 DSU6bdkAVnT/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
317 16 Desember 2025 BNI Raih Apresiasi Kementrian UMKM https://www.instagram.com/p/DSVBCLDAb-
v/?utm_source=ig_web_copy_link
318 16 Desember 2025 BNI Dorong Digitalisasi dan Transparasi Rantai https://www.instagram.com/p/
Pasok FMCG DSbQJPDAeV4/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
319 19 Desember 2025 Relawan untuk solidaritas https://www.instagram.com/p/
DScrItmAUhy/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
320 20 Desember 2025 Di Sumatra, kami menyaksikan bagaimana hari- https://www.instagram.com/reel/
hari yang sempat terhenti DSfBb48ATmA/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
321 20 Desember 2025 Komitmen BNI dalam Penanganan di Sumatra https://www.instagram.com/p/
DSgnrFogcFJ/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
322 21 Desember 2025 Selamat Hari Ibu Nasional https://www.instagram.com/p/
DSiznKPEyJm/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
324 22 Desember 2025 Komitmen Implementasi Tata Kelola Perusahaan https://www.instagram.com/p/
Yang Baik DSjPCrGgS6S/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
325 22 Desember 2025 Posko BNI bersama BUMN Peduli Hadir https://www.instagram.com/p/DSm1P9-
Menguatkan Harapan AbTC/?utm_source=ig_web_copy_link
326 25 Desember 2025 Rayakan Baramu Jadiin Maumu Pakai Promo https://www.instagram.com/reel/
Seru DSojxX1Aacn/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
327 25 Desember 2025 BNI Tetap Melayani Sepenuh Hati Selama https://www.instagram.com/p/
Liburan Akhir Tahun DSpF40lgchg/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
328 25 Desember 2025 BNI Hadirkan Trauma Healing PascaBencana https://www.instagram.com/p/DSpd-
lCgfLf/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
329 25 Desember 2025 Selamat Hari Natal https://www.instagram.com/p/
DSqfOuck_BA/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
330 29 Desember 2025 BNI Kembali Jadi Badan Publik Informatif https://www.instagram.com/p/
DS1KeFdgRai/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
331 29 Desember 2025 Srikandi BNI: Menguatkan Peran Perempuan https://www.instagram.com/p/
Untuk Masa Depan BNI DS1TV4agW4z/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
332 29 Desember 2025 BNI Mantapkan Peran di Program Perumahan https://www.instagram.com/p/DS1aGb-
AeXX/?utm_source=ig_web_copy_
link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
1060 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 414
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
MEDIA KOMUNIKASI INTERNAL
Pemanfaatan teknologi dalam komunikasi internal sangat penting untuk mendukung efektivitas penyampaian
informasi di BNI. Oleh karena itu, BNI menggunakan berbagai alat komunikasi internal, seperti, e-mail BNI
Menyapa, untuk menyampaikan informasi kepada seluruh pegawai. Alat komunikasi ini mencakup beberapa
jenis informasi, antara lain:
1. Newsletter, yang berisi informasi korporat bersifat bank-wide dan tingkat tinggi yang disampaikan oleh
Direksi;
2. Info Korporat, yang berisi informasi korporat yang lebih teknis dan juga bersifat bank-wide yang
disampaikan oleh Divisi Corporate Secretary (CSE);
3. Informasi Human Capital, yang bersifat teknis dan perlu segera disampaikan oleh Divisi Human Capital
Strategy (HCS) dan Divisi Human Services (HCE); serta
4. Informasi lain yang bersifat bank-wide tetapi tidak terkait dengan pemasaran, produk, atau layanan.
Sepanjang tahun 2025, BNI Menyapa yang dikirim melalui e-mail tercatat berjumlah 267. Berikut adalah
daftar topik yang e-mail BNI Menyapa:
No Tanggal Subject E-mail
1 3 Januari 2025 BNI Menyapa - Royke Tumilaar Ciptakan Innovation Hub di Sarinah, Tempat Lahirnya wondr by
BNI
2 3 Januari 2025 BNI Menyapa - RACE Talk Series: "Next-Level Integrated Credit Tool in Wholesale Banking”
3 6 Januari 2025 BNI Menyapa - 37 Tahun Berdiri, Restoran Indonesia di Hong Kong Bisa Renovasi dari Diaspora
Loan BNI
4 6 Januari 2025 BNI Menyapa - Tutup 2024, Ini Capaian BNI Perkuat Bisnis Konsumer dan Korporasi Dukung
Pertumbuhan Ekonomi
5 13 Januari 2025 BNI Menyapa - 2025, Berkarya untuk Indonesia Melangkah untuk Dunia, Memperkuat Peran BNI
sebagai simbol Kebanggaan Indonesia di Kancah Global
6 14 Januari 2025 BNI Menyapa - Pengusaha Palembang Kembangkan Usaha Kuliner di Seoul Pakai Diaspora Loan
BNI
7 15 Januari 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Penyaluran KUR Bagi Pekerja Migran Indonesia
8 15 Januari 2025 BNI Menyapa - Pengumuman Informasi Transisi JIBOR Menuju IndONIA
9 16 Januari 2025 BNI Menyapa - Pasangan Jawa Sukses Bisnis Kuliner di Perth Australia Berkat Diaspora Loan BNI
10 20 Januari 2025 BNI Menyapa - Belanja Apapun Jadi Lebih Ringan Dengan Cicilan Bunga Ringan Kartu Kredit BNI
11 21 Januari 2025 BNI Menyapa - Dukung Asta Cita Prabowo Dalam Pengembangan SDM, BNI Gali Potensi Atlet
Muda Bulu Tangkis Indonesia
12 22 Januari 2025 BNI Menyapa - Transformasi Digital Dorong Peningkatan Tabungan, BNI Cetak Laba Rp21,5 Triliun
Sepanjang 2024
13 23 Januari 2025 BNI Menyapa - Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan
Pemberantasan Korupsi
14 24 Januari 2025 BNI Menyapa - Program BNI BUMI Dukung Asta Cita Prabowo Tingkatkan Ekonomi Hijau
15 30 Januari 2025 BNI Menyapa - BNI Raih Penghargaan Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara
16 31 Januari 2025 BNI Menyapa - Tabungan Pegawai di BNI Naik 12,9%, Topang Pencapaian Dana Murah Pada 2024
17 3 Februari 2025 BNI Menyapa - Masa Depan Bangsa di Tangan Generasi Muda, BNI Terlibat Aktif Cetak Generasi
Emas Indonesia
18 4 Februari 2025 BNI Menyapa - Laba Rp21,5 T Sepanjang 2024, Kinerja Cemerlang BNI Dipuji DPR
19 5 Februari 2025 BNI Menyapa - Belanja Apapun Jadi Lebih Ringan Dengan Cicilan Bunga Ringan Kartu Kredit BNI
20 5 Februari 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC Desember Wrap up - Volume 11 Issue: January
21 6 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Ajak Nasabah dan Mitra Bisnis Gapai Kemakmuran Tanpa Batas di Tahun Ular
Kayu
22 10 Februari 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Membangun Budaya Anti Korupsi Dalam
Jaringan Kemitraan Bisnis
23 11 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Dorong Pemerataan Ekonomi Desa melalui Program BNI Dedikasi
24 11 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Football League 2025, Ajang Kolaborasi Hadirkan Worklife Balance Pegawai
BNI
25 11 Februari 2025 BNI Menyapa - Beli ORI027 Pakai wondr by BNI, Lebih Praktis Dapat Cashback Menarik hingga
Rp 27 Juta
26 14 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go
Global
Laporan Tahunan 2025
1061
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 415
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Subject E-mail
27 17 Februari 2025 BNI Menyapa - Cegah Stunting, BNI Beri Makan Bergizi Hingga Smart Parenting di Tasikmalaya
28 13 Februari 2025 BNI Menyapa - Sehat dan Berprestasi, BNI Menangkan Turnamen Badminton Infobank Sport
Competition 2025
29 12 Februari 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Langkah Cerdas Mengelola Bonus & THR
Agar Tak Numpang Lewat
30 17 Februari 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: BNI Road to Zero Waste “Let’s Sort,
Recycle, and Reuse!”
31 17 Februari 2025 BNI Menyapa - Beli ORI027 Pakai wondr by BNI, Lebih Praktis Dapat Cashback Menarik hingga
Rp 27 Juta
32 17 Februari 2025 BNI Menyapa - Ukir Sejarah Baru, BNI Apresiasi Kemenangan Indonesia di Ajang Badminton
Asia Mixed Team Championship 2025
33 17 Februari 2025 BNI Menyapa - Apresiasi Pencapaian Kinerja 2023
34 18 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik Asia Pasifik Versi TIME
35 18 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Football League 2025, Ajang Kolaborasi Hadirkan Worklife Balance Pegawai
BNI
36 20 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Salurkan Pembiayaan Supply Chain untuk Mitra APP Group
37 20 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Menyapa - Grand Final Pitching BINNOVA Batch 4 - 2024 tema Data Quality
Innovation
38 21 Februari 2025 BNI Menyapa - Gelar Workshop Komunikasi, BNI Optimalkan Peran BUMN dalam Membangun
Citra Indonesia yang Mendunia
39 21 Februari 2025 BNI Menyapa - Perkuat Sinergi Digitalisasi, BNI dan ACC Lakukan Kerja Sama Layanan Autopay
40 21 Februari 2025 BNI Menyapa - Kelola Bonus dengan Cerdas, Biar Masa Depan Makin Berkualitas!
41 21 Februari 2025 BNI Menyapa - Apresiasi Pencapaian Kinerja 2024
42 25 Februari 2025 BNI Menyapa - Happy Payday BNI Hi-Movers !
43 26 Februari 2025 BNI Menyapa - Dukung Ekspansi Mobil Listrik di Indonesia, BNI Jalin Kerja Sama dengan Geely
44 26 Februari 2026 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU Tv: ”Elevating Transaction With BNIdirect
Cash - Operating Account”
45 26 Februari 2025 BNI Menyapa - Kelola Bonus dengan Cerdas, Biar Masa Depan Makin Berkualitas!
46 26 Februari 2025 BNI Menyapa - Perkuat Sinergi Digitalisasi, BNI dan ACC Lakukan Kerja Sama Layanan Autopay
47 27 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Relawan Bakti BUMN di Pamekasan, Berdayakan UMKM dan
Lindungi Lingkungan
48 27 Februari 2025 BNI Menyapa - Apresiasi Pencapaian Kinerja 2024
49 27 Februari 2025 BNI Menyapa - Beri Literasi Keuangan, BNI Kasih Tips Investasi untuk Gen Z
50 28 Februari 2025 BNI Menyapa - Happy Payday BNI Hi-Movers !
51 28 Februari 2025 BNI Menyapa - BNI Lestarikan Warisan Budaya Tenun Lewat Dukungan Peragaan Busana Cita
Raya HIKAYAT
52 28 Februari 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU Tv: ”Penguatan Anti Fraud Awareness
melalui Penerapan POJK No. 12 Tahun 2024 bagi LJK”
53 3 Maret 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC January Wrap up - Volume 12 Issue: February
54 4 Maret 2025 BNI Menyapa - Pemberitahuan Pencapaian Positif Kinerja BNI Januari 2025
55 4 Maret 2025 BNI Menyapa - Singkat, padat, bikin happy: Ubah Cicilan 0% Kartu Kredit dengan wondr by BNI
56 6 Maret 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU Tv: “Kuliah Rohani Ramadhan:
Meningkatkan Keshalihan Spiritual dan Sosial”
57 10 Maret 2025 BNI Menyapa - Promo Spesial di Samsung EPP Dengan Kartu Kredit BNI
58 10 Maret 2025 BNI Menyapa - Wholesale Corner Level Up – Ayo Cek Sekarang!
59 11 Maret 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: “Kuliah Rohani Ramadhan: Zakat: Peduli
itu Keren”
60 17 Maret 2025 BNI Menyapa - BNI dan VinFast Tandatangani MoU Percepat Ekosistem Mobilitas Hijau di
Indonesia
61 18 Maret 2025 Finansial Tips Pengelolaan THR BNI Asset Management
62 19 Maret 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Sosialisasi Program Jawara Transaksi 2025
63 19 Maret 2025 Komitmen Implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
64 20 Maret 2025 BNI Menyapa - wondrful Ramadan 2025: BNI Pererat Silaturahmi dan Tebar Kebahagiaan di
Bulan Suci
1062 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 416
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Subject E-mail
65 20 Maret 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: “Produktif di Dunia, Berkah di Akhirat:
Cara Islami Mengatur Waktu”
66 21 Maret 2025 BNI Menyapa - wondrful Ramadan, Indahnya Berbagi Rayakan Malam Datangnya Al-Quran
67 24 Maret 2025 BNI Menyapa - Operasional Terbatas BNI di Libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025
68 25 Maret 2025 BNI Menyapa - BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua
69 27 Maret 2025 BNI Menyapa - RUPST BNI Tetapkan Total Dividen Tunai Rp13,95T atau Rp374 per Saham
70 28 Maret 2025 BNI Menyapa - Khusus Pegawai, Nikmati Diskon Hingga 10% di Optik Melawai
71 30 Maret 2025 BNI Menyapa - Desain Unik wondr by BNI Mendunia hingga Raih Penghargaan iF Design Award
2025
72 30 Maret 2025 BNI Menyapa - BNI Sukseskan Mudik Gratis 2025 Lepas 121 Bus Menuju Purwokerto hingga
Padang
73 9 April 2025 BNI Menyapa - BNI Gelar Halalbihalal, Perkenalkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru di
Hadapan Ratusan Karyawan
74 9 April 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Industri Musik Lewat Perayaan Dua Dekade Java Jazz Festival
75 11 April 2025 BNI Menyapa - BINNOVA Batch 5 – 2025 dibuka! Hi-Movers, Saatnya Submit Ide Brilian Kamu
Sekarang
76 11 April 2025 BNI Menyapa - Jurus BNI Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah
77 11 April 2025 BNI menyapa - Dapatkan iPhone Series 16 dengan Menggunakan Kartu Kredit BNI, Hemat Cicilan
1 Bulan 0%
78 14 April 2025 BNI Menyapa - Dapat Dukungan BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Tembus Pasar
Ekspor
79 14 April 2025 Program BNI e-Learning Festival 2025 Resmi Dimulai !
80 15 April 2025 BNI Menyapa - BINNOVA Batch 5 – 2025 dibuka! Hi-Movers, Saatnya Submit Ide Brilian Kamu
Sekarang
81 15 April 2025 BNI Menyapa - BINNOVA Batch 5 – 2025 dibuka! Hi-Movers, Saatnya Submit Ide Brilian Kamu
Sekarang
82 16 April 2025 BNI Menyapa - BNI e-Learning Festival Roadshow Vol.1
83 17 April 2025 BNI Menyapa - Tambah Saldo dan Perbanyak Transaksi, Rejeki wondr BNI Siap Bagikan Chery J6
Hingga Mercedes Benz
84 17 April 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: BNIdirect Supply Chain Financing
Solution "Redefining Efficiency, Agility and Innovation"
85 21 April 2025 BNI Menyapa - Belanja Apapun Jadi Lebih Seru dengan Kartu Kredit BNI
86 24 April 2025 BNI Menyapa - Rejeki wondr BNI hadir lagi!
87 25 April 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
88 25 April 2025 BNI Menyapa - BNI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik
VinFast di Indonesia
89 27 April 2025 BNI Menyapa - BNI Gandeng IKA ITS Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia
90 28 April 2025 BNI Menyapa - BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada
Kuartal I-2025
91 28 April 2025 BNI menyapa - Hadirkan Undian Rejeki wondr BNI di Gelaran GIOI wondrful Run, 500 Pelari Turut
Ramaikan CFD Minggu Pagi
92 29 April 2025 BNI Menyapa - BNI Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker, Tegaskan Peran Strategis
BNIdirect
93 29 April 2025 BNI Menyapa - BNI e-Learning Festival Roadshow Vol.2
94 30 April 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC March Wrap up - Volume 14 Issue: April
95 5 Mei 2025 BNI Menyapa - Gelar Rejeki wondr BNI - Serbu CFD, BNI Ajak Masyarakat Sehat Sambil
Berpeluang Raih Hadiah Menarik
96 5 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI dan Emirates Kembali Hadirkan Travel Fair 2025, Tawarkan Harga Spesial dan
Cashback hingga Rp6 Juta
97 5 Mei 2025 BNI Menyapa - Informasi Penutupan BNI Mobile Banking
98 5 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI Catat Kenaikan Transaksi Nasabah Premium di Private Event BNI - Emirates
Travel Fair 2025
99 5 Mei 2025 BNI Menyapa - Penutupan Bertahap BNI Mobile Banking untuk Segenap Pegawai
100 6 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri
Cashback Rp50 Ribu
Laporan Tahunan 2025
1063
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 417
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Subject E-mail
101 6 Mei 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU Tv: Webinar Health Series: Basic Life
Support – Kuasai Teknik CPR
102 7 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi lewat New BIONS
103 9 Mei 2025 BNI Menyapa - Dapatkan Cash Back 50 % dengan Menggunakan Kartu Kredit BNI
104 14 Mei 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Series Sales Excellence:
"Customer First - Menjadi Pemasar yang Relevan dan Dibutuhkan Nasabah"
105 16 Mei 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Series Sales Excellence:
"Customer First - Menjadi Pemasar yang Relevan dan Dibutuhkan Nasabah"
106 19 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat
BNIdirect supply chain
107 19 Mei 2025 BNI Menyapa - Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong
Pertumbuhan Ekonomi di Desa
108 21 Mei 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: ThickTalk Podcast Series Rejeki wondr
BNI
109 22 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025, Perkuat
Komitmen Transformasi
110 22 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI Gelar Golf Clinic Perkuat Relasi dengan Next Generation Nasabah Private
Banking
111 22 Mei 2025 BNI Menyapa - USS Wave-1 Tahun 2025
112 23 Mei 2025 BNI Menyapa - Andien Ramaikan BNI Java Jazz on The Move di Sarinah
113 23 Mei 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC April Wrap up - Volume 15 Issue: May
114 26 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Melek Finansial
115 26 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI Sabet 3 Penghargaan Triple A Awards 2025 berkat Inovasi BNIdirect dan
Peran di Program Pemerintah
116 26 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Melek Finansial
117 27 Mei 2025 BNI Menyapa - Jurus BNI Dorong Digitalisasi UMKM Bersaing di Kancah Global
118 27 Mei 2025 BNI Menyapa - Strategi BNI Jaga Likuiditas dan Dorong Pertumbuhan Kredit di Tengah Tren Suku
Bunga Rendah
119 29 Mei 2025 BNI Menyapa - BNI Hadirkan wondrful Experience Rayakan 20 Tahun Java Jazz
120 31 Mei 2025 BNI Menyapa - Aktivasi wondr by BNI, Raih Berbagai Keuntungan di BNI Java Jazz Festival 2025
121 31 Mei 2025 BNI Menyapa - Andien dan Jacob Collier Tampil di BNI wondrhall Java Jazz Festival 2025
122 1 Juni 2025 BNI Menyapa - Kumpulkan Stamp di wondr Treasure Hunt, Misi Seru Rejeki wondr BNI di Java
Jazz Festival 2025
123 1 Juni 2025 BNI Menyapa - Deretan Musisi Papan Atas di BNI Java Jazz Festival 2025
124 1 Juni 2025 BNI Menyapa - Beragam UMKM Cita Rasa Nusantara Turut Meramaikan BNI Java Jazz Festival
2025
125 1 Juni 2025 BNI Menyapa - Menabung Sambil Menikmati Jazz: Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
126 3 Juni 2025 BNI Menyapa - USS Wave-1 Tahun 2025
127 4 Juni 2025 BNI Menyapa - UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China
128 5 Juni 2025 BNI Menyapa - Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal
Indonesia Open 2025
129 8 Juni 2025 BNI Menyapa - Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal
Indonesia Open 2025
130 11 Juni 2025 BNI Menyapa - Program Ubah Cicilan Periode Juni 2025
131 11 Juni 2025 BNI Menyapa - Risk Management Webinar: "Dive into Sustainability Disclosure"
132 12 Juni 2025 BNI Menyapa - Peringati Hari Kewirausahaan, BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Berkelanjutan
serta Go Global
133 12 Juni 2025 BNI Menyapa - Kontribusi Nyata BNI di Sektor Infrastruktur, Dukung Konektivitas dan
Pemerataan Ekonomi
134 13 Juni 2025 BNI Menyapa - BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM, Perkuat Tulang
Punggung Ekonomi Nasional
135 16 Juni 2025 BNI Menyapa - BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan
Nasional
136 17 Juni 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorPU TV: Webinar Digital Trends and Skills
to Empower Digital Leadership Series #2: “Strategic Digital Leadership - Mastering Digital
Leadership: Digital Marketing & Business Growth Optimization”
1064 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 418
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Subject E-mail
137 19 Juni 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Healthy Talk Series: “Cegah dan
Kendalikan Diabetes untuk Masa Depan”
138 20 Juni 2025 BNI Menyapa - BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Kampus Sekaligus Salurkan CSR untuk
Mahasiswa UNSADA
139 20 Juni 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Healthy Talk Series: “Cegah dan
Kendalikan Diabetes untuk Masa Depan”
140 23 Juni 2025 BNI Menyapa - BNI Raih Pengakuan Internasional sebagai Best Companies to Work for in Asia
141 1 Juli 2025 BNI Menyapa - BNI Sabet 16 Penghargaan di Ajang BSEA 2025, Bukti Konsistensi Layanan dan
Inovasi Berkelanjutan
142 3 Juli 2025 BNI Menyapa - Konsisten Jaga Tata Kelolaan Perusahaan, BNI Boyong Penghargaan Excellence
GCG 2025
143 3 Juli 2025 BNI Menyapa - BNI Dorong Rumah Tempe Azaki Tembus Pasar Ekspor Lewat BNIdirect
144 3 Juli 2025 BNI Menyapa - Konsisten Jaga Tata Kelolaan Perusahaan, BNI Boyong Penghargaan Excellence
GCG 2025
145 3 Juli 2025 BNI Menyapa - Pertegas Komitment Digital, BNI Raih Best Digital Banking Innovation Adoption
2025
146 4 Juli 2025 BNI Menyapa - Berkontribusi Dorong Digitalisasi Publik, BNI Raih 2 Penghargaan Gov Media
Awards 2025
147 4 Juli 2025 BNI Menyapa - Saksikan Malam Puncak Apresiasi BEE Award 2025 – “Ignite Your wondr”!
148 5 Juli 2025 BNI Menyapa - 79 Tahun BNI “Menemani Tiap Langkahmu”
149 5 Juli 2025 BNI Menyapa - Pesan Direktur Utama BNI pada Momen HUT BNI ke-79
150 6 Juli 2025 BNI Menyapa - Syukuran HUT ke-79 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
151 7 Juli 2025 BNI Menyapa - Sambut HUT ke-79, BNI Manjakan Nasabah dengan Promo Serba 79 dan Undian
Spektakuler
152 8 Juli 2025 BNI Menyapa - Kinerja Mengagumkan, 60 Pegawai BNI Diapresiasi di Ajang BEE Award 2025
153 10 Juli 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI Corpu TV: Awareness & Prinsip Kehati-hatian dalam
Pemberian Kredit agar Kredit Lebih Berkualitas
154 10 Juli 2025 BNI Menyapa - Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7 PRE-ORDER sekarang!
155 10 Juli 2025 BNI Menyapa - Program Ubah Cicilan Periode Juli 2025
156 11 Juli 2025 BNI Menyapa - BNI Luncurkan Fitur wondr multicurrency, Dukung Nasabah Jadi Global Citizen
157 14 Juli 2025 BNI Menyapa - Belanja Makin Seru! BNI Shopping Race Hadir di 14 Kota Rayakan HUT ke-79
158 15 Juli 2025 BNI Menyapa - Rayakan Ulang Tahun ke-79, BNI Beri Diskon di PIK hingga Bintaro
159 16 Juli 2025 BNI Menyapa - BNI Gelar Lelang Aset Agunan, Buka Peluang Investasi Properti Mulai Rp50 Juta
160 17 Juli 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar ”79 Tahun BNI Menemani Tiap
Langkahmu”
161 17 Juli 2025 BNI Menyapa - Khusus Pegawai BNI! Diskon Kuliner Bali yang Gak Boleh Dilewatkan!
162 18 Juli 2025 BNI Menyapa - Menjaga Warisan dan Melangkah Maju, BNI Peringati HUT ke-79 dengan Prosesi
Tabur Bunga
163 21 Juli 2025 BNI Menyapa - Meneladani Semangat Pendiri, BNI Gelar Tabur Bunga di Makam R.M. Margono
Djojohadikoesoemo
164 22 Juli 2025 BNI Menyapa - BNI Menemani Tiap Langkahmu Lewat wondrfest x senada seirama fest di
Wilayah 06
165 24 Juli 2025 BNI Menyapa - Dari Wilayah 16 Tanah Papua, BNI Tunjukkan Semangat Perjuangan Lewat
wondrfest Papua
166 25 Juli 2025 BNI Menyapa - BNI Raih Penghargaan BRAVO 500 Summit Awards 2025 atas Inovasi Inklusi
Keuangan Digital
167 25 Juli 2025 BNI Menyapa - Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di
Semester I 2025
168 26 Juli 2025 BNI Menyapa - BNI wondrX 2025 – Temukan Rumah, Mobil, Liburan, dan Kejutan Lainnya
169 28 Juli 2025 BNI Menyapa - BNI Apresiasi Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2025
170 30 Juli 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Empowering SMEs with BNIdirect bisnis
171 31 Juli 2025 BNI Menyapa - Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif
172 5 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI Dorong Prestasi Tenis Indonesia ke Panggung Dunia
173 6 Agustus 2025 BNI Menyapa - Saatnya Tampil Lebih Glowing! Manfaatkan Promo Eksklusif dari BNI
174 7 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI: Pemblokiran Sementara Rekening Dormant oleh PPATK Demi Lindungi Dana
Nasabah
Laporan Tahunan 2025
1065
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 419
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Subject E-mail
175 7 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI wondrX 2025 Hadirkan Inovasi Layanan Finansial dalam Satu Expo
Terintegrasi
176 9 Agustus 2025 BNI menyapa - BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran Digital, Dukung Program 3 Juta
Rumah
177 11 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI Rayakan Ulang Tahun ke-79 dengan Aksi Nyata Hijaukan Pantai Tiris
178 11 Agustus 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC July Wrap up - Volume 17 Issue: August
179 11 Agustus 2025 BNI Menyapa - Program Ubah Cicilan Periode 5 Agustus - 4 September 2025
180 12 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI Umumkan Pemenang Tahap Pertama Undian Rejeki wondr
181 12 Agustus 2025 BNI Menyapa - Logo HUT ke-80 Republik Indonesia
182 13 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI Bawa Solusi Keuangan Global untuk Diaspora di Diaspora Global Summit
2025
183 14 Agustus 2025 BNI Menyapa - Saksikan Siaran Langsung Pidato Presiden Republik Indonesia
184 15 Agustus 2025 BNI Menyapa - Jelajahi Beragam Pengalaman Seru di BNI wondrX 2025
185 15 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI wondrX 2025 Resmi Dibuka, Tawarkan Promo KPR, OTO, dan Paket Liburan
Menarik
186 15 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI dan JCB Luncurkan Kartu Kredit Korporat Premium untuk Perusahaan
Jepang di Indonesia
187 15 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI Luncurkan Platform Digital Baru untuk UMKM di Momen HUT ke-79
188 15 Agustus 2025 BNI Menyapa - Pesta Rakyat HUT ke-80 RI "Jadiin Kemerdekaan Makin Seru"
189 16 Agustus 2025 BNI Menyapa - Hari Kedua BNI wondrX 2025, BNI Pastikan Akses ke ICE BSD Tetap Mudah dan
Gratis
190 16 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI Ajak Pengunjung wondrX 2025 Menikmati Sensasi Kuliner Jepang hingga
Promo Menarik
191 16 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka
hingga Februari 2026
192 17 Agustus 2025 BNI Menyapa - Karnaval Kemerdekaan, Pesta Rakyat HUT ke-80 RI "Jadiin Kemerdekaan Makin
Seru"
193 17 Agustus 2025 BNI Menyapa - Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
194 19 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI wondrX 2025 Catat 80 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp2,5 Triliun
195 25 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI dan ITB Gelar Community Run Jelang wondr ITB Ultra Marathon 2025
196 25 Agustus 2025 BNI Menyapa - BNI Perkuat Dukungan untuk ITB dan Alumni Lewat Inovasi Keuangan Inklusif
197 31 Agustus 2025 BNI Menyapa - Penyesuaian Pola Kerja Sebagai Antisipasi Unjuk Rasa dan Reminder Bijak dalam
Penggunaan Media Sosial
198 2 September 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC July Wrap up - Volume 18 Issue: August
199 2 September 2025 BNI Menyapa - Yuk Gunakan Twibbon Hari Pelanggan Nasional Tahun 2025
200 9 September 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: LinkGoals Series "Build Your Brand,
Boost Your Career"
201 9 September 2025 BNI Menyapa - “Nikmati Belanja Hemat dengan Cicilan Ringan wondr by BNI!”
202 15 September 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: “Pengambilan Keputusan Berdasarkan
Prinsip Business Judgement Rule dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi”
203 18 September 2025 BNI Menyapa - Saksikan Grand Final Pitching BINNOVA Batch 5 - 2024 “Operations Excellence
204 18 September 2025 BNI Menyapa - BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum Bersama KPK
205 23 September 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Smart Parent, Smart Future, with Solusi
Cerdas BNI Life
206 25 September 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Strategi Menghadapi Trade Remedies
Perdagangan Internasional
207 26 September 2025 BNI Menyapa - BNI Perkuat Komitmen ESG Lewat Konservasi Orangutan dan Rehabilitasi Hutan
208 29 September 2025 BNI Menyapa - Yuk, Optimalkan Publikasi BNI lewat Channel Komunikasi Internal!
209 3 Oktober 2025 BNI Menyapa - BNI Dorong Transparansi Lewat Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia
210 7 Oktober 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC August Wrap up - Volume 19 Issue: September
211 7 Oktober 2025 BNI Menyapa - BNI Gandeng Pengembang di Serang, Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah
212 8 Oktober 2025 BNI Menyapa - USS Wave 2 Tahun 2025
213 11 Oktober 2025 BNI Menyapa - Optimalisasi Channel Komunikasi Internal BNI
214 15 Oktober 2025 BNI Menyapa - BNI Dominasi Liga Basket Jasa Keuangan 2025: Putra Juara, Putri Runner Up
1066 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 420
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
No Tanggal Subject E-mail
215 16 Oktober 2025 BNI Menyapa - Suplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar: Leading Business: The Future of
Banking - Artificial Intelligence & Blockchain Innovation
216 17 Oktober 2025 BNI Menyapa - Selamat Ulang Tahun, Bapak Presiden Republik Indonesia
217 20 Oktober 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI Corpu TV - Webinar Series Sales Excellence: "From
Seller to Trusted Advisor: Membangun Relasi Jangka Panjang dengan Nasabah”
218 24 Oktober 2025 BNI Menyapa - BNI Sukseskan Akad Massal Nasional, Dorong Pembiayaan UMKM dan
Penciptaan Lapangan Kerja Baru
219 24 Oktober 2025 BNI Menyapa - BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuartal III 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi
Motor Pertumbuhan
220 24 Oktober 2025 BNI Menyapa - BNI Sukseskan Akad Massal Nasional, Dorong Pembiayaan UMKM dan
Penciptaan Lapangan Kerja Baru
221 25 Oktober 2025 BNI Menyapa - wondr JRF 2025 Resmi Dimulai, BNI Ajak 27.300 Runners Gerakkan Ekonomi dan
Jaga Bumi
222 30 Oktober 2025 BNI Menyapa - BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
223 31 Oktober 2025 BNI Menyapa - Indonesia Kuasai wondr by BNI Indonesia Masters 2025, Bukti Komitmen BNI
Dukung Regenerasi Atlet Bulu Tangkis
224 3 November 2025 BNI Menyapa - BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital Lewat Dana Abadi ITS
225 4 November 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Series Sales Excellence: " Active
Acquisition: Strategi Jitu Menangkap Potensi Nasabah Baru
226 5 November 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC September Wrap up - Volume 20 Issue: October
227 6 November 2025 BNI Menyapa - BNI Luncurkan Transformasi BRAVE, Perkuat Daya Saing dan Market Share
228 7 November 2025 BNI Menyapa - BNI Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Pemberdayaan UMKM dan
Keuangan Inklusif Desa
229 11 November 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Industri Film Nasional Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film
TIMUR
230 12 November 2025 BNI Menyapa - Transaksi Tanpa Worry, Cicilan wondr by BNI Bikin Hidup Lebih Happy!
231 12 November 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Partisipasi di Agrinex Expo 2025
232 12 November 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Industri Film Nasional Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film
TIMUR
233 13 November 2025 BNI Menyapa - BNI Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Pemberdayaan UMKM dan
Keuangan Inklusif Desa
234 13 November 2025 BNI Menyapa - Suplemen Pengetahuan BNU CorpUTV: Wholesale Webinar Series: "Sosialisasi
Standard Pricing, Cue Card Sales, dan Standard Deck Product"
235 14 November 2025 BNI Menyapa - BNI Raih Penghargaan Leadership AA di Indonesia ESG Leadership Awards 2025
236 14 November 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Kebangkitan Ekosistem Kreatif Lewat ICCF 2025 di Malang Raya
237 14 November 2025 BNI Menyapa - BNI Raih Penghargaan Women in SDG’s Action 2025, Komitmen Kuat dalam
Pengentasan Kemiskinan
238 17 November 2025 BNI Menyapa - BNI Gelar Shopping Race Tahap 3 di 13 Kota Besar, Dorong Literasi dan Transaksi
Digital
239 17 November 2025 BNI Menyapa - Hattrick Gregoria Pada Podium Kumamoto Masters Japan, BNI Dorong Atlet
Indonesia di Panggung Dunia
240 19 November 2025 BNI Menyapa - BNI Gelar Shopping Race Tahap 3 di 13 Kota Besar, Dorong Literasi dan Transaksi
Digital
241 20 November 2025 BNI Menyapa - Rakernas SP BNI Rumuskan Agenda Strategis Kinerja Berkelanjutan
242 20 November 2025 BNI Menyapa - BNI Luncurkan ESG Advisory Playbook Pertama di Indonesia, Percepat
Transformasi Hijau Industri Sawit
243 24 November 2025 BNI Menyapa - BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open
2025
244 26 November 2025 BNI Menyapa - Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500
245 26 November 2025 BNI Menyapa - BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta
246 26 November 2025 BNI Menyapa - Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet
Muda Berbuah Manis
Laporan Tahunan 2025
1067
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 421
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Tanggal Subject E-mail
247 26 November 2025 BNI Menyapa - BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy
1 Get 2 di wondr by BNI
248 26 November 2025 BNI Menyapa - Rakernas SP BNI Rumuskan Agenda Strategis Kinerja Berkelanjutan
249 27 November 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Penguatan Peran PPBNI dalam Munas ke-X 2025: “Bersama Kita
Sejahtera”
250 27 November 2025 BNI Menyapa - BNI Luncurkan Transformasi BRAVE, Perkuat Daya Saing dan Market Share
251 28 November 2025 BNI Menyapa - BNI Dukung Kebangkitan Ekosistem Kreatif Lewat ICCF 2025 di Malang Raya
252 28 November 2025 BNI Menyapa - Saatnya Hunting Promo di wondrful Dwidayatour Fest 2025
253 3 Desember 2025 BNI Menyapa - Suplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Part 1 BNI INSPIRING TALK BOC/BOD
SERIES - "Akar, Nilai, dan Perjalanan Hidup Sang Penjaga Integritas”
254 3 Desember 2025 BNI Menyapa - Yuk Ringankan Tagihanmu dengan Cicilan wondr by BNI!
255 5 Desember 2025 BNI Menyapa - Penguatan Integritas BNI dalam Momentum HAKORDIA 2025
256 5 Desember 2025 BNI Menyapa - Suplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Part 2 BNI INSPIRING TALK BOC/BOD
SERIES - “Ternyata Begini Cara Membaca Manusia! Seni Verifikasi yang Jarang Diketahui”
257 12 Desember 2025 BNI Menyapa - Newsletter WDC - Volume 21 Issue: November 2025
258 16 Desember 2025 BNI Menyapa - Talkshow Srikandi BNI Women in Celebration Week 2025
259 17 Desember 2025 BNI Menyapa - Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Leadership Accelerator
Essentials - Growing Your Business: “Elevating Business Performance Through Market
Expansion”
260 22 Desember 2025 BNI Menyapa - Menjaga Integritas, Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
261 22 Desember 2025 BNI Menyapa - Refleksi Hari Ibu Nasional, Melayani Sepenuh Hati Bersama BNI
262 22 Desember 2025 BNI Menyapa - Refleksi Hari Ibu Nasional, Melayani Sepenuh Hati Bersama BNI
263 23 Desember 2025 BNI Menyapa - Menjaga Integritas, Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
264 24 Desember 2025 BNI Menyapa - Belanja Makin Ringan, Rejeki Makin Gede Bareng wondr by BNI!
265 25 Desember 2025 BNI Menyapa - Natal Penuh Makna, Sambut Tahun Baru dengan Harapan Bersama
266 25 Desember 2025 BNI Menyapa - Srikandi BNI Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Transformasi dan Daya
Saing BNI
267 25 Desember 2025 BNI Menyapa - Liburan Nyaman, Transaksi Aman: Hindari Serangan Siber
E-SINERGI 46
Dalam membangun komunikasi internal yang efektif dan untuk menumbuhkembangkan rasa bangga
sebagai bagian dari keluarga besar BNI, Bank menyediakan platform komunikasi internal berupa aplikasi
E-Sinergi 46 yang hanya dapat diakses oleh insan BNI Hi-Movers dalam bentuk mobile apps dan web based,
yang dapat diunduh pada Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini menyajikan konten dalam berbagai
format, termasuk teks, foto, dan video, sehingga memberikan variasi dalam penyampaian informasi.
Untuk dapat lebih menarik downloader pada Aplikasi e-sinergi46, BNI terus berinovasi dalam menyajikan
konten-konten yang menarik di antaranya dengan menghadirkan program gamification yang menawarkan
reward point. Dengan diberlakukannya program tersebut, maka setiap aktivitas yang dilakukan melalui
aplikasi akan menghasilkan poin yang dapat ditukarkan untuk berbagai keperluan yang bermanfaat, seperti
pembelian pulsa, paket data, voucher, pembayaran tagihan PLN, serta top up untuk Link Aja, GoPay, dan OVO.
Selain itu, pengelola E-Sinergi 46 juga memberikan insentif kepada pegawai yang berkontribusi mengirimkan
berita dari masing-masing unit kerja. Dengan cara ini, E-Sinergi 46 tidak hanya berfungsi sebagai sarana
berbagi informasi, tetapi juga mendorong pegawai untuk lebih aktif berpartisipasi, menciptakan komunitas
yang saling terhubung dan berbagi pengetahuan.
1068 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 422
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sepanjang tahun 2025, E-Sinergi 46 tercatat telah menayangkan 438 berita, yaitu sebagai berikut:
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
1 2 Januari 2025 Tutup 2024, Ini Capaian BNI Perkuat Bisnis Konsumer dan Korporasi Dukung 234
Pertumbuhan Ekonomi
2 3 Januari 2025 RACE Talk Series: "Next-Level Integrated Credit Tool in Wholesale Banking” 839
3 6 Januari 2025 37 Tahun Berdiri, Restoran Indonesia di Hong Kong Bisa Renovasi dari Diaspora 528
Loan BNI
4 9 Januari 2025 BNI Dukung Penyaluran KUR Bagi Pekerja Migran Indonesia 225
5 14 Januari 2025 Pengusaha Palembang Kembangkan Usaha Kuliner di Seoul Pakai Diaspora Loan 235
BNI
6 16 Januari 2025 Gelar Diskusi Ekonomi, Menko Airlangga dan Dirut BNI Bahas Tantangan Hingga 209
Peluang Pertumbuhan 2025
7 16 Januari 2025 Pasangan Jawa Sukses Bisnis Kuliner di Perth Australia Berkat Diaspora Loan 208
BNI
8 17 Januari 2025 Belanja Apapun Jadi Lebih Ringan Dengan Cicilan Bunga Ringan Kartu Kredit 179
BNI
9 20 Januari 2025 Komitmen BNI Sukseskan Penyaluran KUR 203
10 20 Januari 2025 Cara BNI Berdayakan PMI di Hong Kong Lewat Program Pelatihan 240
11 21 Januari 2025 Dukung Asta Cita Prabowo Dalam Pengembangan SDM, BNI Gali Potensi Atlet 159
Muda Bulu Tangkis Indonesia
12 21 Januari 2025 Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan 250
Pemberantasan Korupsi
13 22 Januari 2025 Transformasi Digital Dorong Peningkatan Tabungan, BNI Cetak Laba Rp21,5 312
Triliun Sepanjang 2024
14 23 Januari 2025 Program BNI BUMI Dukung Asta Cita Prabowo Tingkatkan Ekonomi Hijau 236
15 24 Januari 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Strategi dan Sinergi BNI Agen46 Menuju 204
2025
16 24 Januari 2025 BNI Raih Penghargaan Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara 281
17 28 Januari 2025 Tabungan Pegawai di BNI Naik 12,9%, Topang Pencapaian Dana Murah Pada 2024 233
18 28 Januari 2025 Create Your Own Luck! Imlek 2025 Banjir Cuan dari BNI 201
19 30 Januari 2025 Dapat Cashback, Bayar Uang Kuliah Makin Praktis dengan wondr by BNI 299
20 31 Januari 2025 100 Hari Kerja BNI Terus Berkomitment Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo 128
21 31 Januari 2025 Kantongi Laba Rp21,5 T Sepanjang 2024, Kinerja Cemerlang BNI Dipuji DPR 324
22 03 Februari 2025 Masa Depan Bangsa di Tangan Generasi Muda, BNI Terlibat Aktif Cetak Generasi 107
Emas Indonesia
23 3 Februari 2025 Melalui BNI Berbagi, BNI Kantor Cabang Balikpapan Rayakan wondrful 149
Christmas 2024
24 4 Februari 2025 Belanja Apapun Jadi Lebih Ringan Dengan Cicilan Bunga Ringan Kartu Kredit 186
BNI
25 5 Februari 2025 BNI Ajak Nasabah dan Mitra Bisnis Gapai Kemakmuran Tanpa Batas di Tahun Ular 124
Kayu
26 5 Februari 2025 Melangkah Bersama Menuju Kesuksesan Di Tahun 2025 262
27 10 Februari 2025 BNI Dorong Pemerataan Ekonomi Desa melalui Program BNI Dedikasi 211
28 10 Februari 2025 BNI Football League 2025, Ajang Kolaborasi Hadirkan Worklife Balance Pegawai 355
BNI
29 10 Februari 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Membangun Budaya Anti Korupsi 233
Dalam Jaringan Kemitraan Bisnis
30 11 Februari 2025 Peraih Diaspora Heroes BNI di Korsel Sukses Buka Usaha Hingga Kembangkan 144
Warung Nusantara
31 11 Februari 2025 Beli ORI027 Pakai wondr by BNI, Lebih Praktis Dapat Cashback Menarik hingga 125
Rp 27 Juta
32 11 Februari 2025 BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go 245
Global
33 12 Februari 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Langkah Cerdas Mengelola Bonus & 160
THR Agar Tak Numpang Lewat
34 12 Februari 2025 Temani Gaya Hidup Berkelas Japanese Enthusiasts, BNI Borong 2 Penghargaan 210
dari JCB
Laporan Tahunan 2025
1069
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 423
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
35 13 Februari 2025 Tutup Rangkaian Customer Gathering Imlek, BNI Ajak Nasabah Makin Cuan di 170
2025
36 13 Februari 2025 Sehat dan Berprestasi, BNI Menangkan Turnamen Badminton Infobank Sport 326
Competition 2025
37 14 Februari 2025 Cegah Stunting, BNI Beri Makan Bergizi Hingga Smart Parenting di Tasikmalaya 123
38 14 Februari 2025 BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Buka Lapangan Kerja Hingga 202
Ekspansi ke Mancanegara
39 14 Februari 2025 BNI Raih 2 Penghargaan Alpha Southeast Asia 2024 lewat Solusi Trade Finance 175
dan Transaksi Cross Border
40 17 Februari 2025 Ukir Sejarah Baru, BNI Apresiasi Kemenangan Indonesia di Ajang Badminton 212
Asia Mixed Team Championship 2025
41 17 Februari 2025 BNI Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik Asia Pasifik Versi TIME 186
42 17 Februari 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: BNI Road to Zero Waste “Let’s Sort, 138
Recycle, and Reuse!”
43 17 Februari 2025 BUMN Hadir di INACRAFT 2025: Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan 224
Ekonomi Kreatif Indonesia
44 18 Februari 2025 Perkuat Sinergi Digitalisasi, BNI dan ACC Lakukan Kerja Sama Layanan Autopay 201
45 18 Februari 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: BNI Webinar Financial Crimes Sharing 144
Session
50 19 Februari 2025 BNI Salurkan Pembiayaan Supply Chain untuk Mitra APP Group 142
51 20 Februari 2025 Gandeng Universitas Halu Oleo Kendari, BNI Perkuat Layanan Digital Lewat 173
Program Campus Financial Ecosystem
52 20 Februari 2025 Saksikan Grand Final Pitching BINNOVA batch 4 - 2024! 236
53 21 Februari 2025 Gelar Workshop Komunikasi, BNI Optimalkan Peran BUMN dalam Membangun 191
Citra Indonesia yang Mendunia
54 21 Februari 2025 Kelola Bonus dengan Cerdas, Biar Masa Depan Makin Berkualitas! 134
55 21 Februari 2025 Realisasi Penghimpunan & Penyaluran Periode Januari s/d Desember 2024 162
56 24 Februari 2025 Investasi Mulai Rp10.000, BNI Asset Management Gandeng Unpad Luncurkan 108
Reksa Dana Endowment Fund
57 24 Februari 2025 hibank Luncurkan Aplikasi hi by hibank, Solusi Digitalisasi UMKM dalam Satu 240
Genggaman
58 24 Februari 2025 Shopping Race Menangkan Uang Belanja hingga Jutaan Rupiah 315
59 25 Februari 2025 Menyasar pasar, BNI-AM Gandeng BNI Corporate University Berikan Edukasi 269
Kelola THR ke Karyawan BNI Group
60 25 Februari 2025 Fundamental Solid, BNI Siap Bersaing dan Terus Berinovasi 165
61 25 Februari2025 Happy Payday BNI Hi-Movers !! 286
62 26 Februari 2025 Dukung Ekspansi Mobil Listrik di Indonesia, BNI Jalin Kerja Sama dengan Geely 130
63 26 Februari 2025 BNI Lestarikan Warisan Budaya Tenun Lewat Dukungan Peragaan Busana Cita 131
Raya HIKAYAT
64 26 Februari 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU Tv: ”Elevating Transaction With BNIdirect 203
cash - Operating Account”
65 27 Februari 2025 Beri Literasi Keuangan, BNI Kasih Tips Investasi untuk Gen Z 127
66 27 Februari 2025 BNI Dukung Relawan Bakti BUMN di Pamekasan, Berdayakan UMKM dan 258
Lindungi Lingkungan
67 27 Februari 2025 BNI Asset Management menggelar Equity Market Outlook 2025 365
68 28 Februari 2025 BNI Emerald dan PT Trimegah Asset Management Gelar Acara Intimate Dinner 132
“Investment & Protection with wondr by BNI” di Balikpapan
69 28 Februari 2025 BNI dukung Pengelolaan Sampah Menjadi Asset melalui Kolaborasi Bank 241
Sampah Bersinar sebagai BNI Agen46, "Lingkungan Bersih, Tabungan Meningkat.
70 28 Februari 2025 Grand Final Pitching BINNOVA Batch 4 - 2024: Data Quality Innovation 227
71 28 Februari 2025 BNI Jalin Kerja Sama dengan Tiga Supermarket Gelar Shopping Race 2025 286
72 4 Maret 2025 BNI Finance dan Denza Arista Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah BNI 276
Emerald
73 5 Maret 2025 Sambut Ramadan, wondr by BNI Beri Cicilan 0% Kartu Kredit, Cashback Tiket 289
KAI, hingga Promo di Berbagai Merchant
1070 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 424
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
74 5 Maret 2025 BNI Umumkan Perubahan Jam Operasional, Pastikan Kelancaran Transaksi 132
Perbankan di Bulan Ramadan
75 6 Maret 2025 "Kuliah Rohani Ramadan: Meningkatkan Keshalihan Spiritual dan Sosial" 155
76 6 Maret 2025 Setelah 42 Tahun Berdiri, BNI New York Pindah Lokasi 179
77 7 Maret 2025 Dorong Pembiayaan Proyek Infrastruktur Strategis, BNI dan SMI Jalin Kerja 105
Sama Repo Rp550M
78 7 Maret 2025 BNI Jadi Satu-satunya Bank Asal Indonesia Peraih Asia Sustainability Reporting 135
Awards 2024
79 7 Maret 2025 Promo Spesial di Samsung EPP Dengan Kartu Kredit BNI 284
80 7 Maret 2025 Pakai Aplikasi hi by hibank Banyak Untungnya, Bebas Biaya Transfer hingga 437
Bunga Deposito 6% per Tahun
81 8 Maret 2025 BNI Jadi Bank RI Pertama dan Satu-satunya Raih Penghargaan Literasi dari 160
Otoritas Keuangan Hong Kong
82 10 Maret 2025 Investasi Sukuk ST014 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback Hingga 148
Rp10Juta
83 10 Maret 2025 BNI Bagikan Sembako Hingga Alat Kebersihan untuk Korban Banjir Bekasi 217
84 11 Maret 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: "Kuliah Rohani Ramadhan: Zakat: Peduli 136
itu Keren"
85 11 Maret 2025 BNI dan VinFast Tandatangani MoU Percepat Ekosistem Mobilitas Hijau di 169
Indonesia
86 12 Maret 2025 Sehat dan Berprestasi, BNI Menangkan Turnamen Badminton DANA CUP 2025 163
87 12 Maret 2025 BNI Gelar Lucky Draw Kartu Kredit BNI JCB Ultimate dan Precious Berhadiah 143
Terbang dan Universal Studio Jepang
88 12 Maret 2025 BNI Siapkan Uang Tunai Rp21T Periode Lebaran 2025, Layanan Perbankan Tetap 189
Aman di Musim Liburan
89 14 Maret 2025 BNI Luncurkan Kartu Kredit BNI Mitra10 Visa Signature, Raih Hadiah dan 233
Wujudkan Rumah Impian
90 17 Maret 2025 BNI Gandeng Duluin Perluas Inklusi Keuangan, Bikin Karyawan Sejahtera 152
91 17 Maret 2025 BNI Resmikan Wholesale Innovation Hub, Ruang Kerja Kreatif untuk Era Baru 152
BNIdirect
92 18 Maret 2025 Dukungan Penuh BNI Bawa Pasangan Ganda Putra Indonesia Tembus Final All 171
England ke-8 Berturut-turut
93 19 Maret 2025 Program Apresiasi Payroll 2024 BNI Probolinggo 121
94 19 Maret 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Sosialisasi Program Jawara Transaksi 148
2025
95 19 Maret 2025 Komitmen Implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik 135
96 19 Maret 2025 BNI Ajak Nasabah Private Nonton Langsung All England Badminton 134
Championships di Birmingham
97 20 Maret 2025 wondrful Ramadan 2025: BNI Pererat Silaturahmi dan Tebar Kebahagiaan di 115
Bulan Suci
98 20 Maret 2025 BNI Dukung Industri Musik Lewat Perayaan Dua Dekade Java Jazz Festival 165
99 20 Maret 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: "Produktif di Dunia, Berkah di Akhirat: 161
Cara Islami Mengatur Waktu"
100 21 Maret 2025 wondrful Ramadan Indahnya Berbagi Rayakan Malam Datangnya Al-Qur'an 137
101 21 Maret 2025 BNI Ungkap Modus Penipuan Jelang Lebaran, Bagikan Cara Cegah Kerugian 129
102 21 Maret 2025 Newsletter WDC February Wrap up - Volume 13 Issue: March 159
103 21 Maret 2025 BNI Luncurkan Layanan Wealth Management di Singapura, Gandeng Schroders 171
dan Fullerton
104 23 Maret 2025 Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan 125
105 23 Maret 2025 BNI Padamkan Listrik Pada Perayaan Earth Hour 2025, Sejenak Tanpa Cahaya 217
Demi Kelestarian Semesta
106 24 Maret 2025 Operasional Terbatas BNI di Libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025 147
107 24 Maret 2025 Kementrian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia 165
108 25 Maret 2025 BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua 159
Laporan Tahunan 2025
1071
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 425
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
109 27 Maret 205 RUPST BNI Tetapkan Total Dividen Tunai Rp13,95T atau Rp374 per Saham 134
110 27 Maret 2025 BNI Tambah Alokasi Mudik Gratis 2025 Dua Kali Lipat, Mudahkan Masyarakat ke 173
Jawa dan Sumatera
111 27 Maret 2025 Ramadhan Berlimpah Berkah, BNI Probolinggo Salurkan 250 Paket Pangan untuk 175
Kaum Dhuafa
112 27 Maret 2025 BNI Sukseskan Mudik Gratis 2025 Lepas 121 Bus Menuju Purwokerto hingga 201
Padang
113 28 Maret 2025 Khusus Pegawai, Nikmati Diskon Hingga 10% di Optik Melawai 194
114 30 Maret 2025 BNI Hadirkan Posko Mudik BUMN, Manjakan Pemudik di Pelabuhan Balikpapan 179
115 30 Maret 2025 BNI Sukseskan Posko Mudik Bareng BUMN di Pelabuhan Tanjung Perak, Berikan 183
Takjil hingga Pengobatan Gratis
116 30 Maret 2025 Desain Unik wondr by BNI Mendunia hingga Raih Penghargaan iF Design Award 335
2025
117 9 April 2025 BNI Gelar Halalbihalal, Perkenalkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru 191
118 10 April 2025 BINNOVA Batch 1 – 2025 dibuka! Hi-Movers, Saatnya Submit Ide Brilian Kamu 298
Sekarang
119 11 April 2025 Jurus BNI Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah 128
120 14 April 2025 Dapatkan iPhone Series 16 dengan Menggunakan Kartu Kredit BNI, hemat cicilan 205
1 bulan
121 14 April 2025 BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan, Dorong Swasembada dan 161
Ketahanan Pangan Nasional
122 15 April 2025 Tumbuh, Tabungan Nasabah Premium BNI Naik 16% di Kuartal I-2025 180
123 15 April 2025 BNI e-Learning Festival 2025, Roadshow Volume 1 Siap di Mulai !! 200
124 16 April 2025 Tambah Saldo dan Perbanyak Transaksi, Rejeki wondr BNI Siap Bagikan Chery J6 172
Hingga Mercedes Benz
125 17 April 2025 BNIdirect Supply Chain Financing Solution "Redifining Efficiency, Agility, and 171
Innovation"
126 17 April 2025 Belanja Apapun Jadi Lebih Seru dengan Kartu Kredit BNI 156
127 21 April 2025 BNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi 184
128 23 April 2025 BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025 135
129 23 April 2025 BNI Indonesia's Horse Racing 2025 Kolaborasikan Hiburan dan Pariwisata, 146
Dorong Potensi Ekonomi Nasional
130 25 April 2025 BNI Wujudkan UMKM Ramah Lingkungan Lewat Program BUMI 2025 93
131 25 April 2025 Catat Pertumbuhan Dana Nasabah Premium 16%, DPR: Bukti Strategi Layanan 103
BNI Kian Relevan dan Inklusif
132 25 April 2025 BNI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik 169
VinFast di Indonesia
133 27 April 2025 BNI Gandeng IKA ITS Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia 80
134 27 April 2025 Hadirkan Undian Rejeki wondr BNI di Gelaran GIOI wondrful Run, 500 Pelari 95
Turut Ramaikan CFD Minggu Pagi
135 28 April 2025 BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada 131
Kuartal 1- 2025
136 28 April 2025 BNI Gelar Shopping Race di 14 Kota Dorong Digitalisasi Transaksi dan Penguatan 145
Customer Experience
137 29 April 2025 BNI Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker, Tegaskan Peran Strategis 260
BNIdirect
138 29 April 2025 Rejeki wondr BNI Hadir Untuk Warga Banten, Tawarkan Aktivitas Seru dan Hadiah 244
Menarik!
139 29 April 2025 Direktur Consumer Banking BNI Raih Top Financial Woman Leaders 2025 158
140 29 April 2025 BNI e-Learning Festival Roadshow Vol. 2: Al in Banking Industry 138
141 30 April 2025 Newsletter March Wrap up - Volume 14 Issue: April 128
142 30 April 2025 Jaga Likuiditas, BNI Atur Strategi Seimbangkan Pertumbuhan dan Risiko Kredit 127
143 30 April 2025 BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN Melalui Optimasi AI 185
144 02 Mei 2025 BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra ke Specialty Coffee Expo 2025 di Houston 195
1072 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 426
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
145 02 Mei 2025 Dorong Transaksi, BNI-Emirates Travel Fair 2025 Kembali Hadir dengan Beragam 260
Penawaran Menarik
146 5 Mei 2025 Gelar Rejeki wondr BNI - Serbu CFD, BNI Ajak Masyarakat Sehat Sambil 251
Berpeluang Raih Hadiah Menarik
147 5 Mei 2025 BNI Catat Kenaikan Transaksi Nasabah Premium di Private Event BNI - Emirates 226
Travel Fair 2025
148 6 Mei 2025 BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri 110
Cashback Rp50 Ribu
149 6 Mei 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU Tv: Webinar Health Series: Basic Life 176
Support - Kuasai Teknik CPR
150 7 Mei 2025 BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi lewat New BIONS 154
151 7 Mei 2025 Realisasi Laporan BAMUIS Penghimpunan & Penyaluran Periode Januari s/d 205
Maret 2025
152 9 Mei 2025 BNI, Kementrian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Kolaborasi Hadirkan KPR Terjangkau 159
bagi PMI
153 9 Mei 2025 Dapatkan Cash Back 50% dengan Transaksi dengan Kartu Kredit BNI 284
154 14 Mei 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU Tv: Webinar Series Sales Excellence: 158
"Customer First - Menjadi Pemasar yang Relevan dan Dibutuhkan Nasabah"
1551 15 Mei 2025 BNI Dukung Futsal Series 2025, Hadirkan Lebih dari 16 Ribu Atlet Pelajar di 316
Seluruh Indonesia
156 16 Mei 2025 Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5% per Maret 2025, Kekuatan Jaringan 198
Luar Negeri Mudahkan Akses Perbankan Bagi PMI
157 16 Mei 2025 BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat 118
BNIdirect supply chain
158 16 Mei 2025 Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong 260
Pertumbuhan Ekonomi di Desa
159 20 Mei 2025 BNI Palu Resmikan Layanan E-Collection di UIN Datokarama, Perkuat Ekosistem 86
Keuangan Kampus
160 20 Mei 2025 Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis 181
Remitansi 13,15% pada Kuartal I-2025
161 20 Mei 2025 BNI Jalin Kerja Sama dengan Ismaya Group Sajikan Kuliner Jepang Langsung 180
dengan Chef Motokichi
162 21 Mei 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: ThickTalk Podcast Series Rejeki wondr 201
BNI: "Brand Advocate Dibalik Kesuksesan Rejeki wondr BNI"
163 21 Mei 2025 Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa, BNI Jalin 156
Kemitraan Strategis dengan BUMDes Yogyakarta
164 21 Mei 2025 UPZ BAZNAS BNI dan BAMUIS BNI Salurkan Beasiswa kepada Mahasiswa 209
Berprestasi di Politeknik Negeri Jakarta
165 21 Mei 2025 BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025, Perkuat 183
Komitmen Transformasi
166 22 Mei 2025 Dukung Keanekaragaman Hayati, BNI GoGreen Jalankan Konservasi Mangrove 171
Dorong Ekonomi Warga Banyuwangi
167 22 Mei 2025 BNI Gelar Golf Clinic Perkuat Relasi dengan Next Generation Nasabah Private 152
Banking
168 22 Mei 2025 BNI Hi-Movers Tunaikan Zakat Fitrah 1446 H, Salurkan 3.739 Paket kepada 197
Mustahik di Jabodetabek
169 23 Mei 2025 Andien Ramaikan BNI Java Jazz on The Move di Sarinah 182
170 23 Mei 2025 BNI Sabet 3 Penghargaan Triple A Awards 2025 berkat Inovasi BNIdirect dan 216
Peran di Program Pemerintah
171 26 Mei 2025 BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Melek Finansial 138
172 26 Mei 2025 Erick Thohir Sebut Dividen BNI Rp13,9T Sebagai Kontribusi Nyata ke 146
Perekonomian Nasional
173 27 Mei 2025 Jurus BNI Dorong Digitalisasi UMKM Bersaing di Kancah Global 128
174 27 Mei 2025 Strategi BNI Jaga Likuiditas dan Dorong Pertumbuhan Kredit di Tengah Tren Suku 192
Bunga Rendah
175 28 Mei 2025 DPK di atas Rp5M BNI Naik 16%, Kontribusi Positif Layanan Emerald 161
Laporan Tahunan 2025
1073
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 427
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
176 28 Mei 2025 BNI dan Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Keuangan 188
Pelaku Usaha
177 29 Mei 2025 BNI Hadirkan wondrful Experience Rayakan 20 Tahun Java Jazz 153
178 29 Mei 2025 Aktivasi wondr by BNI, Raih Berbagai Keuntungan di BNI Java Jazz Festival 2025 182
179 30 Mei 2025 Andien dan Jacob Coliier Tampil di BNI wondrhall Java Jazz Festival 2025 149
180 30 Mei 2025 Kumpulkan Stamp di wondr Treasure Hunt, Misi Seru Rejeki wondr BNI di Java 159
Jazz Festival 2025
181 30 Mei 2025 Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Dapat Diskon 20% dengan Kartu dan 181
QRIS BNI
182 30 Mei 2025 wondrland Hingga wondrzone Hadir di Tengah Perayaan 20 Tahun BNI Java Jazz 250
2025
183 31 Mei 2025 Kemudahan Transaksi dengan wondr by BNI di BNI Java Jazz Festival 2025 151
184 31 Mei 2025 Jangan Lupa Beli Tiket Special Show dengan Kartu Kredit BNI di BNI Java Jazz 189
Festival 2025
185 1 Juni 2025 Menabung Sambil Menikmati Jazz: Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru 114
186 1 Juni 2025 Deretan Musisi Papan Atas di BNI Java Jazz Festival 2025 159
187 1 Juni 2025 Beragam UMKM Cita Rasa Nusantara Turut Meramaikan BNI Java Jazz Festival 225
2025
188 3 Juni 2025 UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China 175
189 4 Juni 2025 BNI Pastikan Layanan Keuangan Nasabah Tetap Aman dan Nyaman Sepanjang 115
Libur Idul Adha
190 4 Juni 2025 BNI Java Jazz Festival 2025 Bikin Cuan, Nasabah BNI Bawa Pulang Emas Hingga 112
Motor
191 4 Juni 2025 BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan 155
192 5 Juni 2025 BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025 205
193 5 Juni 2025 Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI 153
194 8 Juni 2025 BNI Perkuat Peran Strategis dalam Pembiayaan Berkelanjutan untuk Masa Depan 193
Hijau
195 8 Juni 2025 BNI Turut Hijaukan Kawasan Hulu DAS Ciliwung di Hari Lingkungan Hidup 166
Sedunia
196 8 Juni 2025 Pasangan Ganda Putra Indonesia Melangkah ke Semifinal Indonesia Open, BNI- 217
PBSI Terus Dukung Prestasi Atlet Tanah Air Mendunia
197 8 Juni 2025 Adnan-Indah Melenggang ke Perempat Final Indonesia Open 2025, Wujud 206
Kolaborasi BNI-PBSI Majukan Bulutangkis RI
198 8 Juni 2025 Investasi Sukuk Ritel SR022 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai 240
Rp15 Juta
199 8 Juni 2025 Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal 273
Indonesia Open 2025
200 12 Juni 2025 Kontribusi Nyata BNI di Sektor Infrastruktur, Dukung Konektivitas dan 161
Pemerataan Ekonomi
201 12 Juni 2025 Peringati Hari Kewirausahaan, BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Berkelanjutan 128
serta Go Global
202 12 Juni 2025 DPR Dukung Inisiatif Hijau BNI Capai Nol Sampah ke TPA 141
203 13 Juni 2025 BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau dan 122
Sosial
204 13 Juni 2025 BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM, Perkuat Tulang 117
Punggung Ekonomi Nasional
205 13 Juni 2025 Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan 133
Menang Mercedes-Benz
206 13 Juni 2025 BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan 133
Nasional
207 16 Juni 2025 BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar 95
Ekspor ke Negeri Ginseng
208 16 Juni 2025 Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek 142
Finansial
1074 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 428
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
209 16 Juni 2025 BNI Supplemen Pengetahuan BNI CorPU TV: Webinar Digital Trends and Skills to 171
Empower Digital Leadership Series #2: “Strategic Digital Leadership - Mastering
Digital Leadership: Digital Marketing & Business Growth Optimization”
211 18 Juni 2025 BNI Hi-Movers Tunjukin Dukunganmu! Yuk Pasang Twibbon Rejeki wondr BNI 175
Sekarang
212 19 Juni 2025 BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui 113
Dunia
213 19 Juni 2025 Peran Aktif BNI Tingkatkan Literasi Pekerja Migran Lewat Pokja Sektor Jasa 136
Keuangan
214 20 Juni 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Healthy Talk Series: “Cegah dan 119
Kendalikan Diabetes untuk Masa Depan”
215 20 Juni 2025 BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Kampus Sekaligus Salurkan CSR untuk 168
Mahasiswa UNSADA
216 23 Juni 2025 BNI Raih Pengakuan Internasional sebagai Best Companies to Work for in Asia 122
217 23 Juni 2025 BNI Gandeng BSP Salurkan KUR untuk 13.400 Petani Plasma di Tiga Provinsi 125
218 25 Juni 2025 Perkuat Struktur Pendanaan lewat Transformasi Digital, Transaksi Digital BNI 131
Tembus Rp764 Triliun
210 26 Juni 2025 BNI Sabet 16 Penghargaan di Ajang BSEA 2025, Bukti Konsistensi Layanan dan 166
Inovasi Berkelanjutan
220 30 Juni 2025 BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Frinsa Tembus Pasar Global, Ekspor Capai US$1 119
Juta
221 30 Juni 2025 Newsletter WDC May Wrap Up - Volume 16 Issue: June 96
223 1 Juli 2025 BNI Dorong Rumah Tempe Azaki Tembus Pasar Ekspor Lewat BNIdirect 155
224 3 Juli 2025 Konsisten Jaga Tata Kelolaan Perusahaan, BNI Boyong Penghargaan Excellence 65
GCG 2025
225 3 Juli 2025 Pertegas Komitment Digital, BNI Raih Best Digital Banking Innovation Adoption 80
2025
226 3 Juli 2025 Berkontribusi Dorong Digitalisasi Publik, BNI Raih 2 Penghargaan Gov Media 87
Awards 2025
227 4 Juli 2025 MSCI Naikkan Rating ESG BNI, Komitmen Hijau dan Tata Kelola Diakui Dunia 107
228 4 Juli 2025 Saksikan Malam Puncak Apresiasi BEE Award 2025 – “Ignite Your wondr”! 103
229 4 Juli 2025 79 Tahun BNI “Menemani Tiap Langkahmu” 113
230 5 Juli 2025 Sambut HUT ke-79, BNI Manjakan Nasabah dengan Promo Serba 79 dan Undian 70
Spektakuler
231 5 Juli 2025 Pesan Direktur Utama BNI pada Momen HUT BNI ke-79 223
232 7 Juli 2025 Syukuran HUT ke-79 Tahun BNI “Menemani Tiap Langkahmu” 92
233 7 Juli 2025 Kinerja Mengagumkan, 60 Pegawai BNI Diapresiasi di Ajang BEE Award 2025 214
234 8 Juli 2025 BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management 74
yang Lebih Komprehensif dan Personal
235 8 Juli 2025 BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun 70
236 8 Juli 2025 Syukuran HUT ke-79 BNI: Menemani Tiap Langkah Negeri 92
237 8 Juli 2025 BNI Hadir Lebih Dekat di HUT ke-79, Sapa Nasabah Rayakan Momen Perjalanan 83
Tumbuh Bersama
238 8 Juli 2025 79 Tahun BNI, Menapaki Waktu, Menjaga Nilai, Menemani Tiap Langkahmu 105
239 8 Juli 2025 BNI Hadir Lebih Dekat di HUT ke-79, Sapa Nasabah Rayakan Momen Perjalanan 138
Tumbuh Bersama
240 10 Juli 2025 Supplemen Pengetahuan BNI Corpu TV: Awareness & Prinsip Kehati-hatian 148
dalam Pemberian Kredit agar Kredit Lebih Berkualitas
241 10 Juli 2025 BNI Luncurkan Fitur wondr multicurrency, Dukung Nasabah Jadi Global Citizen 253
242 14 Juli 2025 Belanja Makin Seru! BNI Shopping Race Hadir di 14 Kota Rayakan HUT ke-79 71
243 14 Juli 2025 Rayakan Ulang Tahun ke-79, BNI Beri Diskon di PIK hingga Bintaro 154
244 16 Juli 2025 BNI Gelar Lelang Aset Agunan, Buka Peluang Investasi Properti Mulai Rp50 Juta 62
245 17 Juli 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar ”79 Tahun BNI Menemani Tiap 57
Langkahmu”
Laporan Tahunan 2025
1075
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 429
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
246 17 Juli 2025 BNI Menemani Tiap Langkahmu Lewat wondrfest x senada seirama fest di 109
Wilayah 06
247 17 Juli 2025 BNI Menemani Tiap Langkahmu Lewat wondrfest CFD X NOTARACE di Wilayah 103
15 Jakarta Kemayoran
248 17 Juli 2025 Menjaga Warisan dan Melangkah Maju, BNI Peringati HUT ke-79 dengan Prosesi 139
Tabur Bunga
249 18 Juli 2025 BNI Menyapa - Khusus Pegawai BNI! Diskon Kuliner Bali yang Gak Boleh 80
Dilewatkan!
250 18 Juli 2025 Dari Wilayah 16 Tanah Papua, BNI Tunjukkan Semangat Perjuangan Lewat 163
wondrfest Papua
251 18 Juli 2025 BNI Siap Dampingi UMKM Go Public Melalui Program RISE To IPO 123
252 18 Juli 2025 Dari Wilayah 16 Tanah Papua, BNI Tunjukkan Semangat Perjuangan Lewat 163
wondrfest Papua
253 18 Juli 2025 BNI Siap Dampingi UMKM Go Public Melalui Program RISE To IPO 123
254 21 Juli 2025 Meneladani Semangat Pendiri, BNI Gelar Tabur Bunga di Makam R.M. Margono 163
Djojohadikoesoemo
255 21 Juli 2025 BNI Perkuat Struktur Pendanaan dan Digitalisasi, Optimalkan Peluang Penurunan 83
Suku Bunga Acuan
256 22 Juli 2025 BNI Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Perkuat Ekonomi 106
Rakyat
257 23 Juli 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Digital Trends & Skills to Empower 78
Digital Leadership#3: Leading Team-Driving Digital Transformation
258 24 Juli 2025 BNI Menemani Tiap Langkahmu Lewat wondrful Retrovolution HUT BNI ke-79 di 118
Wilayah 05
259 24 Juli 2025 BNI Raih Penghargaan BRAVO 500 Summit Awards 2025 atas Inovasi Inklusi 120
Keuangan Digital
260 25 Juli 2025 Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di 117
Semester I 2025
261 25 Juli 2025 BNI wondrX 2025 – Temukan Rumah, Mobil, Liburan, dan Kejutan Lainnya 128
262 25 Juli 2025 BNI Apresiasi Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2025
263 28 Juli 2025 Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove 100
264 29 Juli 2025 BNI wondrX 2025 Hadirkan Pengalaman Keuangan Terintegrasi dan Interaktif 102
untuk Masyarakat
265 30 Juli 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Empowering SMEs with BNIdirect bisnis 109
267 30 Juli 2025 BNI Hadir Lebih Dekat dengan Nasabah Lewat BGA Tournament 2025 with 185
wondrful BNI Direct di HUT ke-79
268 31 Juli 2025 BNI Gelar wondr Futsal Series 2025 di Surabaya, Dorong Talenta Muda dan 103
Inklusi Keuangan Digital
269 31 Juli 2025 Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif 167
270 2 Agustus 2025 UPZ BAZNAS BNI Wujudkan Akses Air Bersih bagi Madrasah Tahfidz Al-Qur’an 146
Albayaan Lil Banaat Cikarang
271 5 Agustus 2025 BNI Dorong Prestasi Tenis Indonesia ke Panggung Dunia 102
272 5 Agustus 2025 BNI: Pemblokiran Sementara Rekening Dormant oleh PPATK Demi Lindungi Dana 141
Nasabah
273 6 Agustus 2025 Saatnya Tampil Lebih Glowing! Manfaatkan Promo Eksklusif dari BNI 107
274 7 Agustus 2025 BNI wondrX 2025 Hadirkan Inovasi Layanan Finansial dalam Satu Expo 138
Terintegrasi
275 7 Agustus 2025 BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran Digital, Dukung Program 3 Juta 118
Rumah
276 9 Agustus 2025 BNI Rayakan Ulang Tahun ke-79 dengan Aksi Nyata Hijaukan Pantai Tiris 140
277 9 Agustus 2025 Newsletter WDC July Wrap up - Volume 17 Issue: August 122
278 12 Agustus 2025 Logo HUT ke-80 Republik Indonesia 417
279 13 Agustus 2025 BNI Bawa Solusi Keuangan Global untuk Diaspora di Diaspora Global Summit 77
2025
280 13 Agustus 2025 BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by 134
Persuasif
1076 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 430
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
281 14 Agustus 2025 Saksikan Siaran Langsung Pidato Presiden Republik Indonesia 115
282 15 Agustus 2025 BNI wondrX 2025 Resmi Dibuka, Tawarkan Promo KPR, OTO, dan Paket Liburan 125
Menarik
283 15 Agustus 2025 BNI dan JCB Luncurkan Kartu Kredit Korporat Premium untuk Perusahaan 102
Jepang di Indonesia
284 15 Agustus 2025 BNI Luncurkan Platform Digital Baru untuk UMKM di Momen HUT ke-79 116
285 16 Agustus 2025 BNI Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka 119
hingga Februari 2026
286 16 Agustus 2025 Hari Kedua BNI wondrX 2025, BNI Pastikan Akses ke ICE BSD Tetap Mudah dan 111
Gratis
287 16 Agustus 2025 BNI Ajak Pengunjung wondrX 2025 Menikmati Sensasi Kuliner Jepang hingga 137
Promo Menarik
288 16 Agustus 2025 Tiket Pesawat Murah dan Promo Belanja Jadi Incaran Pengunjung BNI wondrX 138
2025
289 17 Agustus 2025 BNI Hadirkan wondrstage di Dukuh Atas, Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI 97
290 17 Agustus 2025 BNI Hadirkan Pengalaman Menjadi Global Citizen Melalui Fitur wondr 135
multicurrency di BNI wondrX 2025
291 19 Agusts 2025 BNI wondrX 2025 Catat 80 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp2,5 Triliun 119
292 19 Agustus 2025 BNI Dukung Pemanfaatan AI untuk Perkuat Komunikasi BUMN 127
293 22 Agustus 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Series Checkpoint Kesiapan 172
Pensiun: Second Career Inspiration
294 25 Agustus 2025 BNI dan ITB Gelar Community Run Jelang wondr ITB Ultra Marathon 2025 81
295 25 Agustus 2025 BNI Perkuat Dukungan untuk ITB dan Alumni Lewat Inovasi Keuangan Inklusif 106
296 25 Agustus 2025 BNI dan ITB Gelar wondr ITB Ultra Marathon 180 KM, Dorong Gaya Hidup Sehat 127
dan Inklusif
297 26 Agustus 2025 BNI Raih Dua Penghargaan OJK atas Komitmen Literasi Keuangan 103
298 28 Agustus 2025 Komisi XI DPR RI Apresiasi Fitur wondr multicurrency, Dorong Efisiensi Transaksi 104
Global
299 29 Agustus 2025 BNI Sambut Positif Penurunan Suku Bunga BI, Sebut Stimulus bagi Ekonomi 106
300 1 september 2025 Penyesuaian Pola Kerja Sebagai Antisipasi Unjuk Rasa dan Reminder Bijak dalam 94
Penggunaan Media Sosial
301 2 September 2025 BNI Perkuat Program Penurunan Stunting di NTT dan Banten 107
302 3 September 2025 BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital 106
303 4 September 2025 BNI Perkuat Komitmen Hijau dan Inklusif di Hari Pelanggan Nasional 76
304 4 September 2025 Selamat Hari Pelanggan Nasional 2025 111
305 8 September 2025 Saksikan Siaran Langsung Public Expose BNI 2025 88
306 8 September 2025 "Nikmati Belanja Hemat dengan Cicilan Ringan wondr by BNI!" 81
307 8 September 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: LinkGoals Series Build Your Brand, 99
Boost Your Career
308 8 September 2025 Transformasi Digital dan Diversifikasi Kredit Jadi Pilar Kinerja BNI di Semester I 104
2025
309 9 Septmber 2025 UMKM Furnitur Asal Klaten Tembus Ekspor Berkat BNI Xpora 102
310 10 September 2025 BNI Perkuat Mutu Pendidikan NTB lewat Sertifikasi Guru dan Pembangunan 88
Karakter Siswa
311 12 September 2025 BNI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Bandang Bali 71
dan NTT
312 12 September 2025 BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas 89
Perbankan
313 14 September 2025 BNI dan BBNI Sekuritas Raih Dua Penghargaan Internasional Euromoney 51
314 14 September 2025 BNI Jadi Mitra Resmi Transaksi Non Tunai di IDW 2025 94
315 15 September 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: “Pengambilan Keputusan Berdasarkan 106
Prinsip Business Judgement Rule dalam Rangka Good Corporate Governance
dan Anti Korupsi”
316 16 September 2025 BNI Dorong Keberlanjutan dan Ekonomi Kerakyatan Lewat Pendampingan Batik 82
Ramah Lingkungan
Laporan Tahunan 2025
1077
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 431
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
317 17 September 2025 UPZ BAZNAS BNI Raih Lima Penghargaan Dari BAZNAS RI 76
318 17 September 2025 BAZNAS RI Beri Lifetime Achievement untuk Almarhum Andan Kesuma 76
319 17 September 2025 BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu 80
320 18 September 2025 BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum Bersama KPK 89
321 18 September 2025 Saksikan Grand Final Pitching BINNOVA Batch 5 - 2024 “Operations Excellence” 91
323 18 September 2025 BNI Raih Predikat Tertinggi Implementasi GCG di “The 16th IICD CG Conference 131
& Award 2025”
324 19 September 2025 BNI Hadirkan Fitur Simponi di wondr by BNI Permudah Pengelolaan Dana 147
Pensiun
325 23 September 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Smart Parent, Smart Future, with Solusi 115
Cerdas BNI Life
326 25 September 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Strategi Menghadapi Trade Remedies 100
Perdagangan Internasional
327 27 September 2025 BNI Perkuat Komitmen ESG Lewat Konservasi Orangutan dan Rehabilitasi Hutan 91
328 27 September 2025 BNI Resmikan Emerald Center di PIM 1, Perkuat Layanan Wealth Management 91
329 29 September 2025 5.000 Pelari Ramaikan wondr ITB Ultra Marathon 2025, 32 Guru Besar Turut 65
Ambil Bagian
330 29 September 2025 BNI Dorong Transparansi Lewat Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia 68
331 29 September 2025 wondr ITB Ultra Marathon Ditutup Meriah, BNI–ITB Perkuat Kolaborasi untuk 82
Pendidikan
332 30 September 2025 BNI Sosialisasikan Kredit Program Perumahan di Banten, Dukung Target 3 Juta 75
Rumah
333 30 September 2025 wondr ITB Ultra Marathon Ditutup Meriah, BNI–ITB Perkuat Kolaborasi untuk 103
Pendidikan
334 3 Oktober 2025 BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok 75
335 5 Oktober 2025 BNI Xpora Raih Penghargaan SME Development Program of the Year, Dorong 68
UMKM Menembus Pasar Internasional
336 6 Oktober 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Series Sales Excellence: 63
“Consultative Selling: Seni Menjual tanpa Terlihat Menjual”
337 6 Oktober 2025 BNI Gandeng Pengembang di Serang, Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah 119
338 11 Oktober 2025 BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara untuk Jaga Stabilitas Rupiah 42
339 11 Oktober 2025 BNI Perkuat Literasi Digital Bisnis Lewat BNIdirect di Investor Daily Summit 2025 82
340 14 Oktober 2025 BNI Dominasi Liga Basket Jasa Keuangan 2025: Putra Juara, Putri Runner Up 31
341 14 Oktober 2025 BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat 44
BNIdirect cash
342 16 Oktober 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar: Leading Business: The Future 55
of Banking - Artificial Intelligence & Blockchain Innovation
343 17 Oktober 205 Selamat Ulang Tahun, Bapak Presiden Republik Indonesia 50
344 17 Oktober 2025 BNI Dukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy Milik 44
PT Geo Dipa Energi (Persero)
345 17 Oktober 2025 BNI Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat 75
Inovasi Keuangan Berkelanjutan
346 20 Oktober 2025 BNI Raih Green Warrior Award di ESG Now Awards 2025 28
347 20 Oktober 2025 BNI Hadirkan Literasi dan Pengalaman Transaksi Modern di Ajang TNI RUN 2025 28
348 20 Oktober 2025 Supplemen Pengetahuan BNI Corpu TV: Webinar Series Sales Excellence: "From 48
Seller to Trusted Advisor: Membangun Relasi Jangka Panjang dengan Nasabah”
349 22 Oktober 2025 Studio Animasi Malang Tembus Pasar Global Berkat Dukungan Pembiayaan BNI 47
350 22 Oktober 2025 BNI Sukseskan Akad Massal Nasional, Dorong Pembiayaan UMKM dan 46
Penciptaan Lapangan Kerja Baru
351 23 Oktober 2025 UMKM Lokal Meriahkan wondr by BNI Indonesia Masters 2025 di Medan 46
352 24 Oktober 2025 27.300 Pelari Meriahkan wondr Jakarta Running Festival 2025, Bukti Kolaborasi 47
BNI Dorong Sports Tourism Nasional
353 24 Oktober 2025 BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuartal III 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi 42
Motor Pertumbuhan
1078 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 432
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
354 24 Oktober 2025 BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan 40
Pembangunan Nasional
355 25 Oktober 2025 wondr JRF 2025 Resmi Dimulai, BNI Ajak 27.300 Runners Gerakkan Ekonomi dan 47
Jaga Bumi
356 27 Oktober 2025 Sinergi BNI dan Anak Usaha Perkuat Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo 2025 53
357 28 Oktober 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: WEBINAR SPESIAL AGEN46 “Beli 45
Asuransi BNI Life Pandai+ di Agen46: Enteng Preminya, Dahsyat Manfaatnya”
358 29 Oktober 2025 Fajar/Fikri Raih Runner-up French Open 2025, BNI Bangga Dukung Perjuangan 60
Atlet Indonesia di Kancah Dunia
359 29 Oktober 2025 Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi 67
360 30 Oktober 2025 BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025 85
361 31 Oktober 2025 Indonesia Kuasai wondr by BNI Indonesia Masters 2025, Bukti Komitmen BNI 54
Dukung Regenerasi Atlet Bulu Tangkis
362 31 Oktober 2025 BNI Dukung Ekspansi Restoran Diaspora Indonesia di Belanda Lewat Program 105
Diaspora Loan
363 03 November 2025 BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital Lewat Dana Abadi ITS 82
364 11 November 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Series Sales Excellence: " 75
Active Acquisition: Strategi Jitu Menangkap Potensi Nasabah Baru”
365 05 November 2025 BNI Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Pemberdayaan UMKM dan 59
Keuangan Inklusif Desa
366 06 November 2025 BNI Hi-Movers Tebar Kebaikan: 20.000 Penerima Manfaat Rasakan Dampak 59
Sinergi BAMUIS dan UPZ BAZNAS BNI
367 7 November 2025 3.000 Pelari Ramaikan wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi 58
Lokal dan Budaya Hidup Sehat Digital
368 7 November 2025 BNI Dukung Industri Film Nasional Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film 72
TIMUR
369 10 November 2025 BNI Bangga Dampingi Putri Kusuma Wardani Ukir Prestasi di Hylo Open 2025 68
370 12 November 2025 BNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Partisipasi di Agrinex Expo 2025 41
371 12 November 2025 BNI Dorong UMKM Naik Kelas, Lahirkan Pahlawan Ekonomi dari Ngawi 41
372 12 November 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Wholesale Webinar Series: Sosialisasi 59
Standard Pricing, Cue Card Sales, dan Standard Deck Product
373 13 November 2025 BNI Salurkan Rp40,7 Miliar Kredit Program Perumahan untuk Dukung UMKM 46
dan Sektor Riil
374 14 November 2025 BNI Raih Penghargaan Leadership AA di Indonesia ESG Leadership Awards 2025 43
375 14 November 2025 BNI Dukung Kebangkitan Ekosistem Kreatif Lewat ICCF 2025 di Malang Raya 46
376 14 November 2025 BNI Raih Penghargaan Women in SDG’s Action 2025, Komitmen Kuat dalam 48
Pengentasan Kemiskinan
377 14 November 2025 BNI Raih Dua Penghargaan di ICXA 2025 Berkat Inovasi Digital dan Transformasi 96
Layanan
378 17 November 2025 BNI Gelar Shopping Race Tahap 3 di 13 Kota Besar, Dorong Literasi dan Transaksi 55
Digital
379 18 November 2025 Hattrick Gregoria Pada Podium Kumamoto Masters Japan, BNI Dorong Atlet 42
Indonesia di Panggung Dunia
380 18 November 2025 BNI Perkuat Pembiayaan Perumahan Rakyat, Dorong Ekosistem Hunian Modern 54
di Jawa Tengah
381 18 November 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Series Sales Excellence: "Sales 40
Execution Mastery: Disiplin, Militan, dan Tuntas dalam Menjual"
382 18 November 2025 Rakernas SP BNI Rumuskan Agenda Strategis Kinerja Berkelanjutan 46
383 19 November 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU Tv: Webinar & Zoominar Xpora Series: 30
“Unlocking Opportunities Series: Expanding Export Reach to Saudi Arabia with
Xpora & ITPC Jeddah in Saudi Arabia”
384 20 November 2025 BNI Luncurkan ESG Advisory Playbook Pertama di Indonesia, Percepat 20
Transformasi Hijau Industri Sawit
385 20 November 2025 BNI Dukung Kebangkitan Ekosistem Kreatif Lewat ICCF 2025 di Malang Raya 18
Laporan Tahunan 2025
1079
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 433
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
386 20 November 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar 9 wondrs – softcopy Wajib Bagi 76
BNI Hi-Movers
387 24 November 2025 BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 18
2025
388 24 November 2025 Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025 21
389 25 November 2025 Suplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Mandatory Program – Series 40
Perpajakan BNU Corpu TV“Persiapan dan Panduan Pelaporan SPT Tahunan
Orang Pribadi Tahun 2025 melalui Coretax DJP
390 25 November 2025 Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500 44
391 26 November 2025 Perkuat Ekonomi Lokal, BNI Gaungkan Semangat UMKM di Ajang Turnamen 45
Internasional Yogyakarta
392 26 November 2025 Suplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: LinkGoals Episode 2: Bedah LinkedIn 32
393 26 November 2025 BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 52
1 Get 2
394 27 November 2025 29 Tahun YKP BNI: Dari Pengabdian Menuju Transformasi Berkelanjutan 23
395 28 November 2025 BNI Raih Anugerah Penggerak Transformasi Digital 2025 Berkat Inovasi wondr by 60
BNI
396 1 Desember 2025 BNI Raih Penghargaan Environment & Sustainability, Perkuat Posisi sebagai 55
Penggerak Keuangan Berkelanjutan
397 1 Desember 2025 BNI Xpora Perkuat Kapasitas UMKM Gorontalo untuk Naik Kelas dan Menembus 58
Pasar Ekspor
398 2 Desember 2025 Saatnya Hunting Promo di wondrful Dwidayatour Fest 2025 56
399 3 Desember 2025 Suplemen Pengetahuan BNI CorPU TV: BNI INSPIRING TALK BOC/BOD SERIES 62
-"Akar, Nilai, dan Perjalanan Hidup Sang Penjaga Integritas”
400 4 Desember 2025 BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, 37
Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut
401 4 Desember 2025 BNI Hi-Movers, Gunakan Media Sosial Secara Bijak 31
402 4 Desember 2025 BNI Raih Dua Penghargaan BI Awards 2025, Perkuat Peran dalam Stabilitas 38
Sistem Keuangan Nasional
403 5 Desember 2025 Suplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Part 2: BNI INSPIRING TALK BOC/BOD 33
SERIES - “Ternyata Begini Cara Membaca Manusia! Seni Verifikasi yang Jarang
Diketahui”
404 5 Desember 2025 "Timur" Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional 45
Bersama Iko Uwais
405 8 Desember 2025 "Simfoni Integritas: Kolaborasi, Inovasi, dan Ekspresi Cegah Korupsi”. 76
406 8 Desember 2025 Jojo –Ginting Ajak Penonton Tanding Bareng Bulu Tangkis di wondr BrightUp Cup 66
2025
407 8 Desember 2025 Jojo –Ginting Ajak Penonton Tanding Bareng Bulu Tangkis di wondr BrightUp Cup 61
2025
408 9 Desember 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Part 3: BNI INSPIRING TALK BOC/BOD 49
SERIES - “Pelajaran Penting: Empati, Kepemimpinan, dan Transformasi”
409 9 Desember 2025 BNI Perluas Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumatera 45
410 10 Desember 2025 BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 99
2025
411 10 Desember 2025 BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024, Komitmen Tata Kelola Kian Kuat 86
412 12 Desember 2025 Komitmen Cegah Korupsi, Munadi Herlambang Wakili BNI Bawa Pulang The Most 71
Trusted Company pada CGPI Award 2025
413 12 Desember 2025 Newsletter WDC - Volume 21 Issue: November 2025 56
414 15 Desember 2025 BNI Hi-Movers, Yuk Tunjukkan Semangat Melayani Sepenuh Hati! 62
415 15 Desember 2025 BNI Dukung Industri Kreatif, Nonton Bareng Film Timur Disambut Antusias 80
Penonton Berbagai Kota
416 15 Desember 2025 BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series 77
417 16 Desember 2025 BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026 65
418 17 Desember 2025 Talkshow Srikandi BNI Women in Celebration Week 2025 80
1080 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 434
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Jumlah Akses/
No. Tanggal Headline
Unduhan
419 18 Desember 2025 BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM 75
420 18 Desember 2025 Supplemen Pengetahuan BNI CorpU TV: Webinar Leadership Accelerator 40
Essentials - Growing Your Business: “Elevating Business Performance Through
Market Expansion”
421 19 Desember 2025 Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga 28
Terdampak Bencana di Aceh
422 20 Desember 2025 BNI Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Natal 2025, Dorong Dampak Nyata 39
bagi Masyarakat
423 22 Desember 2025 BNI Jangkau Aceh, Salurkan Seragam Sekolah hingga Sarana Trauma Healing 32
424 22 Desember 2025 BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga 49
Terdampak Bencana di Sumatra
425 22 Desember 2025 Refleksi Hari Ibu Nasional, Melayani Sepenuh Hati Bersama BNI 44
426 22 Desember 2025 Menjaga Integritas, Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik 63
427 23 Desember 2025 Belanja Makin Ringan, Rezeki Makin Gede Bareng wondr by BNI! 62
428 24 Desember 2025 BNI Hadirkan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara 57
429 24 Desember 2025 BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Uang Tunai Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 44
430 24 Desember 2025 BNI Kembali Jadi Badan Publik Informatif Tiga Tahun Berturut-turut 55
431 24 Desember 2025 Srikandi BNI Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Transformasi dan Daya 50
Saing BNI
432 25 Desember 2025 Natal Penuh Makna, Sambut Tahun Baru dengan Harapan Bersama 65
433 25 Desember 2025 Liburan Nyaman, Transaksi Aman: Hindari Serangan Siber 69
434 29 Desember 2025 BNI Dinobatkan sebagai Mitra Strategis Kampus Digital di Anugerah Diktisaintek 77
2025
435 29 Desember 2025 Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik 45
Tautan
436 30 Desember 2025 BNI Siapkan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana di Sumatra 34
437 30 Desember 2025 BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir 29
Bandang di Aceh
438 31 Desember 2025 BNI Hi-Movers, yuk saksikan Power Talk Lunch CNBC bersama Direktur 40
Operation, Bapak Ronny Vennir
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
BNI senantiasa memastikan pemangku kepentingan memiliki akses informasi yang relevan, mudah
dijangkau, dan transparan. BNI membuka informasi yang akurat melalui situs web resmi, pengembangan
SOP yang terstandardisasi, maupun integrasi fitur layanan digital yang semakin memudahkan nasabah.
Upaya ini dilengkapi dengan pembaruan layanan offline untuk menjamin kesetaraan akses informasi bagi
masyarakat di berbagai wilayah.
Sejalan dengan perannya dalam meningkatkan literasi keuangan nasional, BNI juga memberdayakan
Agen46 sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi yang lebih luas, sehingga mampu menjangkau
lapisan masyarakat hingga ke daerah terpencil. Dalam setiap penyampaian informasi, BNI menjunjung
tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) yang melayani kebutuhan publik secara optimal. Hal ini sekaligus menegaskan konsistensi BNI dalam
menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan membangun kepercayaan masyarakat
terhadap Bank.
Laporan Tahunan 2025
1081
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 435
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kerangka Governansi, Pengelolaan,
dan Pengendalian Aspek Perpajakan
BNI menyadari bahwa kepatuhan terhadap peraturan 2. Mengidentifikasi, mengelola, dan memantau
perpajakan merupakan salah satu aspek penting risiko pajak dengan melakukan monitoring dan
dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. rekonsiliasi secara berkelanjutan.
Kepatuhan pajak merupakan wujud tanggung jawab
dan kontribusi BNI dalam mendukung keberlanjutan BNI memanfaatkan sistem teknologi informasi
keuangan negara. Dalam pelaksanaannya, BNI perpajakan yang terintegrasi untuk meningkatkan
senantiasa memenuhi berbagai kewajiban efisiensi dan akurasi pengelolaan informasi
perpajakan, baik sebagai wajib pajak badan maupun keuangan. Melalui sistem ini, proses pencatatan dan
sebagai pemotong pajak sesuai dengan ketentuan pelaporan pajak dilakukan secara konsisten sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku. BNI ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan digitalisasi
juga memastikan seluruh dokumen terkait kewajiban ini juga membantu Bank memastikan kepatuhan
perpajakan, termasuk Surat Pemberitahuan (SPT) terhadap peraturan perpajakan serta meminimalkan
tahunan dan bulanan, disampaikan secara akurat risiko sanksi administratif seperti denda, bunga,
dan tepat waktu kepada otoritas yang berwenang. maupun sanksi pidana akibat kekeliruan atau
keterlambatan pelaporan.
Dalam rangka menjaga kualitas penerapan
tata kelola perpajakan yang baik, BNI memiliki Selain mengacu pada perundang-undangan dan
kerangka governansi yang memadai, mulai dari regulasi perpajakan di Indonesia, pemenuhan
pelaksanaan kebijakan dan prosedur perpajakan kewajiban perpajakan BNI juga dilakukan sesuai
yang jelas serta mencakup panduan terkait dengan yurisdiksi perpajakan di masing-masing
pelaporan pajak, pemenuhan kewajiban pajak, dan jaringan kantor luar negeri, diantaranya Kantor
pengelolaan risiko perpajakan. Dalam pelaksanaan Luar Negeri Singapura, Hong Kong, Tokyo, London,
pengelolaan kewajiban perpajakan, monitoring, dan New York, Seoul, Kantor Sub Branch Osaka
pengontrolan pajak, BNI telah menetapkan proses dan Remittance Center Singapura, serta Kantor
yang komprehensif dan terstruktur, seperti: Perwakilan Amsterdam, dan Sydney.
1. Menanamkan pendekatan perpajakan di Bank Pembahasan lebih lanjut mengenai pemenuhan
melalui Pedoman Perusahaan Perpajakan dan kewajiban pajak BNI telah diuraikan dengan rinci pada
kerja sama dengan penyedia jasa aplikasi Bab Kontribusi BNI Terhadap Pembangunan Nasional.
perpajakan untuk sistem penyetoran dan
pelaporan yang terhubung langsung dengan
otoritas perpajakan. BNI juga meningkatkan
kesadaran perpajakan melalui pelatihan dan
sosialisasi.
1082 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 436
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Program Anti Pencucian Uang,
Pencegahan Pendanaan Terorisme,
dan Pencegahan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
(APU, PPT, dan PPPSPM)
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana kelolaannya, melakukan pemantauan dan analisis
Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pencegahan atas indikasi transaksi keuangan mencurigakan,
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan bertindak sebagai point of contact untuk konsultasi/
Terorisme (PPSPM) merupakan kejahatan berdimensi advis/kajian kepatuhan terkait penerapan APU, PPT,
internasional yang menghadirkan ancaman serius bagi dan PPPSPM, serta bertindak sebagai penghubung
stabilitas negara, termasuk Indonesia. Globalisasi dan dengan regulator.
kemajuan teknologi informasi telah memungkinkan
para pelaku untuk mengembangkan modus operandi Kebijakan dan Prosedur APU, PPT, dan PPPSPM
yang semakin beragam dan melintasi batas yurisdiksi. Untuk memperkuat budaya risiko melalui
Aktivitas ilegal ini tidak hanya memanfaatkan Sistem penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM BNI
Jasa Keuangan (SJK), tetapi juga telah merambah ke secara khusus merancang kebijakan dan prosedur
lembaga-lembaga di luar sistem keuangan. yang telah ditetapkan melalui Persetujuan Direksi
dan Dewan Komisaris. Penyusunan pedoman dan
Untuk mencegah penyalahgunaan sistem perbankan kebijakan internal tersebut tentunya tidak hanya
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, memperhatikan kebutuhan bisnis Bank melainkan
mempedomani ketentuan Pasal 4 POJK Nomor 8 juga diselaraskan dengan ketentuan perundang-
Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian undangan dan regulasi yang relevan. Secara garis
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan besar, kebijakan dan prosedur penerapan Program
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah APU, PPT, dan PPPSPM di BNI disusun berlandaskan
Massal Di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU, PPT, pada 5 (lima) pilar utama sebagaimana diamanatkan
dan PPPSPM), BNI sebagai Penyedia Jasa Keuangan dalam POJK No. 8 Tahun 2023, yang meliputi:
(PJK) wajib mengidentifikasi, menilai, dan memahami 1. Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris;
risiko TPPU/TPPT/PPSPM terhadap Nasabah, negara 2. Kebijakan dan Prosedur;
atau area geografis, produk, jasa, transaksi atau 3. Pengendalian Intern;
jaringan distribusi di lembaganya masing-masing 4. Sistem Informasi Manajemen; dan
secara individual dengan mempertimbangkan seluruh 5. Sumber Daya Manusia dan Pelatihan.
faktor risiko yang relevan serta tingkat dan jenis
mitigasi risiko yang memadai untuk diterapkan, yang Struktur Organisasi APU, PPT, dan PPPSPM
bertujuan untuk memastikan bahwa risiko yang ada Sebagai bagian dari pengaturan manajemen
telah dimitigasi dengan efektif sebagai panduan dalam kepatuhan atas penerapan program APU, PPT, dan
penyempurnaan ketentuan, perbaikan implementasi PPPSPM, BNI telah menetapkan Divisi AML-CFT
penerapan program APU dan PPT serta penyusunan sebagai Unit Kerja Khusus (UKK) yang bertanggung
skala prioritas terkait pengalokasian sumber daya jawab dalam menyusun strategi dan me-monitoring
yang dimiliki pada area-area yang memiliki tingkat penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM secara
risiko TPPU/TPPT/PPSPM lebih tinggi. berkala.
Disamping itu, untuk pengawasan program APU, Berdasarkan Penataan Organisasi Direksi BNI
PPT, dan PPPSPM kini diperluas melalui kehadiran yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK)
Regional AML-CFT Officer (RAMLO) di segenap Direksi No. KP/377/DIR/R tanggal 01 Agustus 2025
kantor wilayah, yang bertanggung jawab terhadap perihal Penataan Organisasi Direksi BNI, salah satu
penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM. keputusannya adalah penataan fungsi pengelolaan
RAMLO memiliki fungsi untuk melaksanakan Anti Money Laundering – Counter Financing of
aktivitas penyelenggaraan pelatihan, sosialisasi, Terrorism menjadi unit tersendiri setingkat Divisi.
dan penerapan kebijakan APU, PPT, dan PPPSPM di
seluruh Kantor Wilayah/Cabang/Sentra yang menjadi
Laporan Tahunan 2025
1083
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 437
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Terhitung sejak 15 September 2025, pengelolaan atas bertindak dalam melaksanakan aktivitas reviu atas
penerapanAPU, PPT, dan PPPSPM yang semula berada advisori terkait APU, PPT, dan PPPSPM, uji petik
di Divisi Compliance menjadi tanggung jawab dan evaluasi pelaporan, memberikan rekomendasi
Divisi AML-CFT sebagai unit yang berada di bawah perbaikan proses kerja, dan menyusun laporan
supervisi langsung Direktur Human Capital & Quality Assurance untuk manajemen.
Compliance. Divisi AML-CFT terdiri dari Departemen
Policy & Advisory yang mengelola kebijakan, advis Guna memperkuat pengawasan program APU,
strategis, serta supervisi kepatuhan di seluruh PPT, dan PPPSPM, Bank menugaskan Regional
lini organisasi dan perusahaan anak. Selanjutnya, Anti-Money Laundering Officer (RAMLO) di setiap
Departemen Analysis & Transaction Monitoring Kantor Wilayah. Dalam pelaksanaannya, RAMLO
berfokus pada identifikasi serta analisis transaksi di bawah supervisi langsung Departemen Analysis
mencurigakan, sementara Departemen Regulatory & Transaction Monitoring wajib menyampaikan
Reporting & System Development memastikan laporan secara berkala terkait implementasi APU,
akurasi pelaporan reguler serta efektivitas sistem PPT, dan PPPSPM.
pemantauan dan untuk fungsi Quality Assurance
Struktur Organisasi Divisi AML-CFT sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. KP/441/DIR/R tanggal
04 September 2025 dan Memo No. CDV/2/756/R tanggal 16 Oktober 2025 dapat digambarkan sebagai berikut:
AML - CFT Division
AML - CFT AML - CFT
AML - CFT
Transaction Analysis & Regulatory Reporting & System
Policy & Advisory Department
Monitoring Department Development Department
AML - CFT AML - CFT AML - CFT AML - CFT
Policy & Advisory Transaction Analysis Regulatory Reporting Quality Assurance
& Monitoring Team & Development Team
AML - CFT
Regional AML - CFT
Subsidiaries,
Laundering Officer
Overseas Network &
(RAMLO)
Sanction Filtering
Profil UKK APU, PPT, dan PPPSPM
Usia
Per 31 Desember 2025 berusia 55 tahun
Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia
Domisili
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
Rahmawati • Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (1993)
• Magister Hukum dari Pasca Sarjana, Universitas Indonesia (2003)
Pemimpin Divisi AML - CFT
Dasar Hukum Pengangkatan Pengalaman Bekerja
Diangkat sebagai Pemimpin Divisi AML-CFT berdasarkan Surat • Pemimpin Kelompok Anti Pencucian Uang di Divisi Kepatuhan
Keputusan Direksi No. KP/382/DIR/R tanggal 5 Agustus 2025. (2008-2014)
• Vice President di Divisi Kepatuhan (2014-2023)
Periode Menjabat • AML & Counter Terrorism Financing Department Head di Divisi
15 September 2025 - sekarang Compliance (2023–2025)
• Pemimpin Divisi AML-CFT (2025 - Sekarang)
Sertifikasi Profesi dan/atau Pelatihan
• Certified Anti Money Laundering Specialist (CAMS) Rangkap Jabatan
• Sekolah Staff & Pimpinan Bank (Sespibank) Tidak merangkap jabatan di BNI dan perusahaan/institusi lainnya.
• Certified Bank Manager (CBM) dari Ikatan Bankir Indonesia
• Senior Managers and Certification Regime (SMCR) Hubungan Afiliasi
• Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) Jenjang Kualifikasi 6 Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, Dewan
• Penyusun Pembekalan Sertifikasi Kompetensi APU PPT & PPPSPM Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama/Pengendali.
Jenjang 6
• Sertifikasi General Banking Level 3
• Program Pelatihan Profesi Advokat (PERADI/PKPA)
• Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API)
1084 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 438
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tugas dan Tanggung Jawab UKK APU, PPT, c. Laporan berkala Program APU, PPT, dan
dan PPPSPM PPPSPM;
Tugas dan tanggung jawab UKK BNI dhi Divisi AML- d. Persetujuan Direksi atas Laporan Rencana
CFT terhadap penerapan Program APU, PPT, dan dan Realisasi Pengkinian Data Nasabah; dan
PPPSPM adalah: e. Pembahasan dalam Rapat Direksi dan Dewan
1. Menyusun dan mengelola Kebijakan dan Komisaris terkait Program APU, PPT, dan
pedoman penerapan Prinsip Mengenali PPPSPM.
Pengguna Jasa (PMPJ)/Know Your Customer 3. Adanya Kebijakan dan Prosedur yang disusun
(KYC), Program APU, PPT, dan PPPSPM di BNI; oleh Divisi AML-CFT secara berkala dilakukan
2. Memberikan pendapat/advis kepatuhan terkait review/update/penyempurnaan sesuai ketentuan
penerapan PMPJ dan APU, PPT, dan PPPSPM; yang berlaku. Untuk memperkuat penerapan
3. Mengembangkan dan memastikan kecukupan program APU, PPT, dan PPPSPM, maka di setiap
sistem dan mekanisme yang mendukung PMPJ prosedur produk dan aktivitas perbankan diatur
dan APU, PPT, dan PPPSPM; pula prosedur pelaksanaan APU, PPT, dan
4. Melakukan sosialisasi mengenai ketentuan PMPJ PPPSPM, guna mengidentifikasi dan melakukan
dan APU, PPT, dan PPPSPM; penilaian risiko tindak pidana pencucian uang
5. Membangun awareness terhadap pemahaman dan/atau tindak pidana pendanaan terorisme
APU, PPT, dan PPPSPM kepada seluruh lini untuk masing-masing produk atau aktivitas.
organisasi BNI; 4. Untuk memastikan implementasi Program APU,
6. Mengidentifikasi dan menganalisis transaksi yang PPT, dan PPPSPM telah berjalan sebagaimana
memenuhi kriteria mencurigakan berdasarkan mestinya maka dilakukan supervisi oleh Divisi
laporan hasil analisa transaksi keuangan dari AML-CFT.
unit kerja terkait dan/atau berdasarkan hasil 5. Pengendalian intern yang efektif dan independen
pemantauan yang dilakukan berdasarkan sistem; dalam penerapan APU, PPT, dan PPPSPM antara
7. Mengelola penyusunan dan penyampaian lain dilakukan dengan: dimilikinya Kebijakan
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Prosedur APU, PPT, dan PPPSPM serta
(LTKM), Laporan Transaksi Keuangan Tunai pemantauan internal (supervisi) yang memadai,
(LTKT), Laporan Transaksi dari dan ke Luar adanya batasan wewenang dan tanggung
Negeri (LTKL), Laporan SIPESAT, Laporan jawab yang jelas melalui Three Line of Defence,
Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme pemeriksaan independen untuk memastikan
(SIPENDAR) serta laporan lainnya sesuai dengan efektivitas pelaksanaan Program APU, PPT,
kriteria yang ditetapkan dalam ketentuan yang dan PPPSPM oleh Satuan Kerja Audit Intern,
berlaku kepada PPATK; dan menindaklanjuti seluruh hasil audit baik dari
8. Melakukan pemantauan dan supervisi atas internal maupun eksternal, dan peningkatan
penerapan APU, PPT, dan PPPSPM di segenap kualitas data nasabah dan analisis pelaporan
cabang dalam negeri, Kantor Luar Negeri dan kepada regulator sesuai dengan ketentuan.
Unit/Divisi terkait. 6. Sistem Manajemen Informasi untuk
9. Menjalankan fungsi tata kelola terintegrasi (APU, mengoptimalkan pemantauan transaksi dalam
PPT, dan PPPSPM terintegrasi). pelaksanaan Program APU, PPT, dan PPPSPM,
BNI secara berkelanjutan mengembangkan
Pelaksanaan Program APU, PPT, dan PPPSPM teknologi sistem informasi;
Tahun 2025 7. Dari aspek Sumber Daya Manusia dan
Pada tahun 2025, BNI telah melaksanakan berbagai Pelatihan, BNI secara berkesinambungan
inisiatif berkelanjutan maupun upaya perbaikan menyelenggarakan pelatihan, sosialisasi, dan
guna memperkuat realisasi program APU, PPT, dan reminder mengenai penerapan Program APU,
PPPSPM antara lain sebagai berikut: PPT, dan PPPSPM kepada pejabat dan/atau
1. Penilaian risiko TPPU, TPPT dan/atau PPSPM BNI seluruh pegawai untuk meningkatkan awareness
dengan pendekatan berbasis risiko (Risk Based dan kompetensi;
Approach/RBA) yang ditinjau secara berkala; 8. Melaksanakan program peningkatan kualitas
2. Pengawasan Aktif Direksi dan Dewan Komisaris data nasabah dengan menerapkan metode
melalui: Completeness, Consistency, dan Composite
a. Persetujuan atas Penetapan Divisi AML-CFT dalam rangka penguatan aspek Single Source of
selaku UKK; Truth (SSOT);
b. Persetujuan dan evaluasi atas Kebijakan
dan Prosedur serta Program APU, PPT, dan
PPPSPM;
Laporan Tahunan 2025
1085
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 439
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
9. Menjalin dan membina kerja sama maupun Penilaian Financial Integrity Rating On
koordinasi secara aktif dengan pihak Regulator Money Laundering and Terrorist Financing
dan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam (FIR on ML/TF)
pemenuhan permintaan data dan/atau informasi Financial Integrity Rating on Money Laundering
nasabah serta pemberian keterangan dalam and Terrorist Financing (FIR on ML/TF) merupakan
upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak penilaian oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi
Pidana Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Keuangan (PPATK) terhadap integritas dan efektivitas
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi pihak pelapor dalam menjalankan program APU,
Senjata Pemusnah Massal; PPT, dan PPPSPM yang meliputi aspek komitmen,
10. Pelaksanaan evaluasi dan monitoring implementasi dan kepatuhan. Adapun BNI Tahun
penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM 2025 berhasil memperoleh skor FIR on ML/TF 9,43
pada Perusahaan Anak dan Kantor Luar Negeri. dengan kategori Sangat Baik.
Sebagai bentuk tanggung jawab bagi Bank yang
memiliki jaringan kantor baik di dalam maupun Rencana Kerja APU, PPT, & PPPSPM Tahun
di luar negeri serta dalam rangka Konglomerasi 2026
Keuangan BNI agar dapat berjalan efektif. Pada tahun 2026 mendatang, BNI telah menetapkan
11. Berperan aktif dalam program kerja atau kegiatan rencana kerja untuk mendukung implementasi
yang diselenggarakan oleh regulator, sebagai Program APU, PPT, dan PPPSPM dengan prioritas
berikut: strategis sebagai berikut:
a. Menyusun program-program pelatihan 1. Meningkatkan hasil survei kepuasan Stakeholder
bersama Forum Komunikasi Direktur Human dengan meningkatkan kualitas output;
Capital & Compliance (FKDKP) terkait APU, 2. Meningkatkan awareness segenap pegawai
PPT, dan PPPSPM untuk kalangan perbankan, terkait kepatuhan implementasi program APU,
sehingga terdapat same playing field/ PPT, dan PPPSPM;
kesamaan pemahaman dalam implementasi 3. Penyempurnaan sistem dan aplikasi pendukung
ketentuan APU, PPT, dan PPPSPM. implementasi penerapan program APU, PPT, dan
b. Berkoordinasi dalam pelaksanaan Gerakan PPPSPM;
Nasional 23 Tahun APU PPT Indonesia 4. Berperan aktif dalam penyempurnaan sistem
(“Gernas 23”) yang mengusung tema: APU, PPT, dan PPPSPM di Kantor Luar Negeri
“Komitmen Nyata, Sinergi Kuat Indonesia dan Perusahaan Anak;
Emas 2045”. 5. Mengembangkan tools AML Index dan
c. Terlibat dalam Public Private Partnership melakukan penyempurnaan AML Index untuk
(PPP) PPATK, untuk tipologi investment fraud Kantor Cabang dan Perusahaan Anak;
dan berperan sebagai coleader dalan tim PPP 6. Pengembangan kapabilitas Sumber Daya
untuk tipologi Green Financial Crime (GFC). Manusia terkait penerapan program APU, PPT,
d. Melakukan edukasi dan memberikan dan PPPSPM seluruh pegawai BNI termasuk
literasi keuangan kepada pihak internal dan terkait International Regulation melalui training,
eksternal terkait awareness praktik jual beli sosialisasi, webinar dan lain-lain.
rekening dalam rangka berkontribusi pada
pemberantasan judi online.
e. Melaksanakan pemantauan (cyber patrol)
terhadap website perjudian daring yang
menggunakan rekening BNI.
f. Berpartisipasi dalam penyusunan Modul
Sertifikasi APU, PPT, dan PPPSPM berdasarkan
SKKNI OJK, bersama dengan FKDKP.
g. Berperan aktif dalam melakukan pemantauan
transaksi tematik sesuai dengan parameter
yang ditetapkan PPATK.
h. Berperan aktif dalam kegiatan survei
National Risk Assessment (NRA) tahun 2025
yang diselenggarakan oleh PPATK, sebagai
bentuk dukungan terhadap upaya penguatan
pemetaan risiko pencucian uang dan
pendanaan terorisme di tingkat nasional.
1086 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 440
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kebijakan Antikorupsi
BNI memiliki Kebijakan Antikorupsi yang menjadi Upaya ini memperkuat komitmen BNI dalam
landasan utama dalam menjaga integritas di menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
seluruh kegiatan usaha. Kebijakan ini dirancang korupsi, fraud, suap, dan gratifikasi.
untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak setiap
pelanggaran yang berkaitan dengan praktik korupsi, Pelatihan/Sosialisasi Antikorupsi kepada
kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Bank, baik Pegawai
yang dilakukan oleh pegawai, mitra kerja, maupun BNI memastikan budaya kerja yang tertanam di
pihak ketiga yang berhubungan dengan BNI. lingkungan BNI merupakan budaya yang bersih dari
korupsi, gratifikasi, dan suap. BNI secara konsisten
Dalam penerapannya, BNI berkomitmen untuk mengikutsertakan segenap pegawai dalam berbagai
menanamkan budaya antikorupsi dan anti suap pelatihan untuk memperkuat pemahaman dan
dengan memastikan seluruh insan BNI memahami komitmen terhadap program anti korupsi.
dan mematuhi ketentuan etika bisnis serta
kode etik perusahaan. Bank juga memperkuat Selain itu, pada tahun 2025, BNI berhasil
pengawasan internal melalui mekanisme merealisasikan peningkatan partisipasi pegawai
pelaporan (whistleblowing system) yang aman dan dalam kegiatan-kegiatan berikut ini:
independen, sehingga setiap indikasi pelanggaran 1. Program e-Learning mandatory tentang
dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. Pengendalian Gratifikasi dan SMAP melalui BNI
Smarter yang telah diikuti oleh 25.931 pegawai.
Program dan Prosedur Mengatasi Praktik 2. Sosialisasi dan peningkatan kesadaran mengenai
Korupsi, Fraud, Suap, Gratifikasi dan/atau anti-fraud dan anti-gratifikasi kepada segenap
Balas Jasa [ACGS B.4.5] pegawai, baik pegawai baru maupun eksisting,
Untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, fraud, serta pemangku kepentingan lainnya.
suap, dan gratifiksi di lingkungan Bank, BNI telah 3. Imbauan kepada seluruh pegawai untuk tidak
merumuskan berbagai program sebagai berikut: menerima atau meminta imbalan dari pihak
1. BNI membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi ketiga, serta menandatangani Pakta Integritas
(UPG) dan mengelola Sistem Manajemen yang menginformasikan komitmen BNI terhadap
Anti Penyuapan (SMAP), yang menjadi motor pengendalian gratifikasi.
penggerak program-program antikorupsi di BNI. 4. Penyebaran informasi melalui poster, video,
Kebijakan yang berkaitan dengan gratifikasi dan digital banner, videotron, website BNI, media
suap telah diuraikan dalam pembahasan tentang massa nasional, digiHC, dan BNI Forum terkait
Kebijakan Anti Gratifikasi dan Anti Suap. anti-gratifikasi dan SMAP, serta panduan
2. BNI menetapkan sanksi tegas, termasuk pencegahan korupsi.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bagi 5. Pelaksanaan acara Compliance Forum dengan
pelanggaran yang melibatkan gratifikasi, suap, tema “Pengambilan Keputusan berdasarkan
atau fraud, guna memberikan efek jera dan Prinsip Business Judgement Rule dalam Rangka
menjaga integritas perusahaan. Good Corporate Governance dan Anti Korupsi”
3. Untuk meningkatkan kesadaran anti-fraud, BNI yang mengundang narasumber dari KPK dan
secara aktif mengadakan program Anti-Fraud dihadiri oleh segenap Direksi, Komisaris, SEVP,
Awareness kepada segenap pegawai BNI dan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak,
perusahaan anak. Program ini diselenggarakan Pemimpin Divisi dan Wilayah, Penyuluh Anti
melalui berbagai kegiatan, seperti webinar, Korupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas
sosialisasi, dan kampanye di media sosial resmi (API), serta segenap pegawai BNI.
BNI. 6. Berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas
4. BNI juga memberikan apresiasi kepada pegawai (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi
yang berkontribusi dalam upaya pencegahan Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melibatkan
fraud, sebagai bentuk penghargaan atas berbagai responden internal dan eksternal
partisipasi dalam menjaga lingkungan kerja yang mencakup pegawai, mitra kerja, pengguna
bersih dari penyimpangan. layanan perusahaan/stakeholder lainnya.
Laporan Tahunan 2025
1087
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 441
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kebijakan Anti Gratifikasi &
Anti Suap
Segala bentuk praktik kecurangan berpotensi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta
menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem Peraturan OJK No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan
bisnis Bank dan merusak integritas Bank. Oleh Strategi Anti-Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
karena itu, BNI menindak tegas setiap pelanggaran
terkait tindakan kecurangan serta terus memperkuat BNI mengambil berbagai langkah strategis melalui
langkah pencegahan melalui penerapan Kebijakan penerapan sejumlah pedoman dan ketentuan tertulis
Pengendalian Gratifikasi yang wajib dipatuhi yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dan
oleh seluruh pegawai. Setiap penerimaan atau pengendalian gratifikasi. Langkah ini mencerminkan
penolakan gratifikasi wajib dilaporkan melalui komitmen BNI dalam menanamkan nilai integritas
aplikasi Gratifikasi Online (GOL) secara transparan di seluruh jenjang organisasi, sekaligus memastikan
dan sesuai prosedur. setiap pegawai memahami dan menjalankan prinsip
etika, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap
Dengan penerapan kebijakan secara menyeluruh kegiatan operasional Bank, berikut merupakan
dan berkesinambungan, BNI berkomitmen menjaga beberapa kebijakan yang terkait dengan pencegahan
kepercayaan pemegang saham, pemangku korupsi dan pengendalian gratifikasi:
kepentingan, dan masyarakat luas terhadap
integritas, kredibilitas, serta reputasi Bank A. Kebijakan Pengendalian Gratifikasi
sebagai institusi keuangan yang profesional dan Kebijakan Pengendalian Gratifikasi antara lain
berkomitmen pada prinsip tata kelola perusahaan menetapkan bahwa:
yang baik (GCG). 1. Pengendalian gratifikasi merupakan tugas
dan tanggung jawab seluruh Insan BNI.
Selain memiliki perangkat kebijakan pengendalian 2. Larangan terhadap penerimaan atau
yang memadai, Bank juga berupaya membangun pemberian gratifikasi yang terindikasi suap,
budaya kerja yang sehat dan bersih melalui yaitu:
perolehan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 – Sistem a. Seluruh Insan BNI dilarang menerima
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada ruang gratifikasi yang terindikasi suap, baik
lingkup Kredit Segmen Korporasi, Pengadaan dalam bentuk uang dan/atau barang
Barang dan Jasa, serta Aktivitas Dana Pensiun BNI. dan/atau bingkisan, serta wajib menolak
Pada tahun 2025 telah dilaksanakan surveillance pemberian pada kesempatan pertama
audit ke-2 yang menunjukkan penerapan SMAP di dengan menginformasikan ketentuan
BNI dinilai konsisten tanpa adanya penyimpangan pengendalian gratifikasi di BNI.
yang material. Penerimaan uang gratifikasi tersebut,
meliputi yang diterima secara langsung
PROGRAM DAN PROSEDUR KEBIJAKAN ataupun yang ditransfer melalui rekening
ANTI-GRATIFIKASI DAN ANTI-SUAP atau sarana lainnya.
b. Atas penerimaan gratifikasi yang terpaksa
Dalam rangka mengatasi praktik korupsi, balas diterima, seluruh Insan BNI agar segera
jasa (kickbacks), fraud, suap dan/atau gratifikasi, melaporkan pada kesempatan pertama
seluruh jajaran BNI diwajibkan untuk menjalankan kepada KPK melalui Unit Pengendalian
program dan prosedur anti-suap dan anti-gratifikasi Gratifikasi (UPG).
sebagaimana yang tertuang dalam Pedoman c. Seluruh Insan BNI dilarang memberikan
Pengendalian Gratifikasi No. IN/726/KPN/002 uang dan/atau barang gratifikasi dan/
tanggal 24 September 2021 dan Pedoman atau bingkisan yang berhubungan dengan
Perusahaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan jabatannya dan berlawanan dengan
(SMAP) No. IN/118/CMP/006 tanggal 27 Desember kewajiban atau tugasnya kepada Pegawai
2024. Penyusunan kebijakan dan pedoman tersebut Negeri dan Penyelenggara Negara.
telah diselaraskan dengan ketentuan Undang- 3. Kewajiban menyampaikan laporan gratifikasi:
Undang No. 20 Tahun 2001 yang merupakan a. Seluruh Insan BNI wajib membuat
Amandemen Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 laporan atas penolakan atau penerimaan
gratifikasi.
1088 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 442
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
b. Penerima yang telah menyampaikan MONITORING DAN PENILAIAN
laporan gratifikasi terbebas dari ancaman PENGENDALIAN GRATIFIKASI OLEH KPK
tindak pidana suap sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang No. 31 tahun Dalam rangka meningkatkan efektivitas
1999 sebagaimana telah diubah dengan pengendalian gratifikasi dan mencegah terjadinya
Undang-Undang No. 20 tahun 2001 praktik suap ataupun tindakan kecurangan/kejahatan
tentang Pemberantasan Tindak Pidana keuangan lain yang melanggar perundang-
Korupsi undangan, BNI membentuk Unit Pengendalian
Gratifikasi (UPG) yang ditempatkan di Divisi
B. Kebijakan Manajemen Anti Penyuapan Compliance untuk mengawasi dan memastikan
Kebijakan Pengendalian Anti-Suap di BNI antara bahwa kebijakan dan prosedur pengendalian anti-
lain menetapkan bahwa: suap dan gratifikasi berjalan sebagaimana mestinya.
1. Mempertahankan Integritas, Profesionalisme, Sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku,
Etika Bankir, Transparansi, Jujur, Konsisten UPG BNI bertanggung jawab untuk menjalankan
dan selalu berpegang teguh peraturan tugas-tugas berikut ini:
perundang-undangan yang berlaku, Core 1. Mempersiapkan perangkat aturan, petunjuk
Values AKHLAK, serta Kode Etik. teknis dan kebutuhan lain yang sejenis untuk
2. Wajib menolak pemberian dan penerimaan mendukung penerapan pengendalian gratifikasi;
suap dalam rangka menjunjung tinggi Prinsip 2. Menerima, menganalisa, dan
Tata Kelola Perusahaan Yang Balk serta mengadministrasikan laporan penerimaan dan
bebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan penolakan gratifikasi. Jika diperlukan, UPG dapat
Nepotisme. meminta keterangan kepada pihak penerima
3. Segenap lnsan BNI dan Perusahaan Anak gratifikasi terkait kelengkapan laporan gratifikasi
wajib berperan aktif untuk memastikan tersebut.
implementasi Sistem Manajemen Anti 3. Meneruskan laporan penerimaan gratifikasi
Penyuapan dan wajib melaporkan serta kepada KPK sesuai ketentuan yang berlaku.
menindak tegas segala bentuk pelanggaran 4. Menyampaikan hasil pengelolaan laporan
Kebijakan Anti Penyuapan. gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian
4. Mendukung Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan gratifikasi kepada manajemen/Direksi.
yang independen, untuk mengembangkan dan 5. Melakukan pemetaan titik rawan penerimaan
mendorong peningkatan Sistem Manajemen dan pemberian gratifikasi
Anti Penyuapan yang berkelanjutan serta 6. Melakukan monitoring dan evaluasi penerapan
memberikan pengawasan yang ketat dalam pengendalian gratifikasi.
tahap implementasinya. 7. Melakukan fungsi advisory dan sosialisasi terkait
pengendalian gratifikasi di lingkungan BNI.
C. Kebijakan Antikorupsi 8. Berkoordinasi dengan unit-unit terkait di BNI
Kebijakan Antikorupsi di BNI antara lain guna pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
menetapkan bahwa: sebagai unit pengendali gratifikasi di BNI.
1. Mempertahankan Integritas, Profesionalisme, 9. Melakukan penyimpanan barang gratifikasi dan/
Etika Bankir, Transparansi, Jujur, Konsisten atau bingkisan gratifikasi serta meneruskan
dan selalu berpegang teguh pada Undang- kepada KPK atau menyampaikan kembali
Undang dan segala Peraturan yang berlaku kepada pelapor sesuai dengan keputusan yang
serta Budaya Kerja Perusahaan. dikeluarkan oleh KPK dan/atau UPG.
2. Wajib menolak pemberian dan penerimaan
suap dalam rangka menjunjung tinggi Prinsip Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas-tugas
Tata Kelola Perusahaan yang Baik serta pokoknya, UPG BNI menyampaikan laporan terkait
bebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan implementasi Program Pengendalian Gratifikasi
Nepotisme. Bank kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berkat konsistensi dan komitmen bersama seluruh
Kebijakan-kebijakan tersebut di atas bersifat insan BNI, pada tahun 2025, UPG BNI berhasil
mengikat dan harus dipahami serta dilaksanakan meraih peringkat Sangat Baik untuk Implementasi
sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran Insan BNI Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).
sebagai bagian dari Kode Etik dan dalam rangka
mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. Selain penilaian atas implementasi program
Apabila terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan pengendalian gratifikasi, KPK menyelenggarakan
terhadap kebijakan ini, maka pihak pelanggar dapat Survei Penilaian Integritas (SPI) yang merupakan
dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya survei untuk mengukur tingkat integritas, risiko
dan akan dilaporkan kepada pihak terkait sesuai korupsi, dan efektivitas upaya pencegahan korupsi
dengan hukum yang berlaku. pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah,
dan BUMN/BUMD.
Laporan Tahunan 2025
1089
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 443
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pelaksanaan SPI melibatkan berbagai responden internal dan eksternal mencakup pegawai, mitra kerja,
pengguna layanan perusahaan/stakeholder lainnya, dimana BNI pada Tahun 2025 memperoleh penilaian
dengan kategori “Terjaga”.
Hasil SPI merupakan evaluasi strategis yang digunakan untuk menyusun rencana tindak lanjut dan program
perbaikan secara berkelanjutan. Tindak lanjut atas hasil survei tersebut diintegrasikan ke dalam kebijakan,
prosedur, serta program penguatan integritas, yang sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang
baik (Good Corporate Governance) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
MEKANISME PELAPORAN GRATIFIKASI
Untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pelaporan gratifikasi, seluruh pegawai BNI diwajibkan
melaporkan setiap penerimaan atau penolakan gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BNI
melalui portal Compliance Information Management System (CIMS) yang dapat diakses di cims.bni.co.id.
atau melalui email gratifikasi@bni.co.id.
Penjelasan mekanisme pelaporan gratifikasi adalah sebagai berikut:
Penyampaian laporan melalui:
• Compliance Information
Unit Analisis, Verifikasi Surat
Management System (CIMS)
Pengendalian Gratifikasi & Klarifikasi oleh KPK Keputusan KPK
BNI Hi-Movers • E-mail: gratifikasi@bni.co.id
Milik Bukan
Negara Milik Negara
DEKLARASI PAKTA INTEGRITAS, KODE ETIK, DAN KOMITMEN ANTI-SUAP DAN ANTIKORUPSI
Pada tahun 2025, BNI mempertegas komitmennya terhadap penerapan prinsip integritas dan etika kerja
melalui pelaksanaan deklarasi Pakta Integritas, Kode Etik, serta komitmen anti-suap dan antikorupsi
di seluruh jenjang organisasi. Deklarasi ini ditandatangani oleh Direksi, Dewan Komisaris, dan segenap
pegawai BNI, sebagai bentuk sikap untuk menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan
terhadap hukum serta peraturan yang berlaku.
Inisiatif tersebut tidak hanya memperkuat budaya kepatuhan dan etika di internal Bank, tetapi juga
memperkokoh reputasi BNI sebagai lembaga keuangan yang berintegritas tinggi dan terpercaya.
LAPORAN GRATIFIKASI TAHUN 2025
Pada tahun 2025, laporan gratifikasi yang disampaikan oleh pegawai BNI kepada UPG BNI tercatat sebanyak
237 laporan. Sebanyak 39 laporan yang diteruskan ke KPK sebagai laporan gratifikasi yang wajib dilaporkan,
sedangkan 198 laporan lainnya termasuk dalam gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan.
SISTEM MANAJEMEN ANTI-PENYUAPAN (SMAP)
Selain upaya pengendalian gratifikasi, BNI juga menunjuk Divisi Compliance sebagai pengelola Sistem
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dengan demikian, upaya ini sejalan dengan komitmen BNI untuk
meningkatkan integritas dan transparansi dalam setiap aspek operasionalnya.
Pada 11 Agustus 2020, BNI mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 untuk ruang lingkup Pengadaan Barang
dan Jasa. Kemudian, pada 9 Februari 2022, ruang lingkup sertifikasi ini diperluas mencakup Segmen Kredit
1090 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 444
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Korporasi, dan pada tahun 2023, sertifikasi tersebut 4. imbauan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan
kembali diperluas mencakup Aktivitas Dana Pensiun. segenap Divisi/Satuan/Unit untuk tidak memberi/
Pada tahun 2025 telah dilaksanakan surveillance menerima gratifikasi terkait dengan hari raya
audit ke-2 yang menunjukkan penerapan SMAP di keagamaan (Imlek, Idul Fitri dan Natal) serta
BNI dinilai konsisten tanpa adanya penyimpangan Tahun Baru yang juga ditayangkan melalui
yang material. Pencapaian sertifikasi ini media komunikasi internal yang dapat diakses
menunjukkan bahwa BNI telah berhasil mengelola oleh segenap pegawai, seperti BNI Forum,
sistem pengendalian gratifikasi, anti-penyuapan, DigiHC dan Instagram Quickpose, serta kepada
dan whistleblowing system sesuai dengan standar stakeholder BNI melalui poster, website BNI dan
ISO serta praktik terbaik (best practice) bertaraf media massa nasional.
internasional. 5. Pelaksanaan Surveillance Audit Tahun ke-2
2025 dengan hasil audit tidak terdapat temuan
SOSIALISASI KEBIJAKAN ANTI- major maupun minor sehingga menunjukkan
GRATIFIKASI, PELAPORAN GRATIFIKASI komitmen dan konsistensi BNI terkait penerapan
DAN ANTI-SUAP SMAP.
6. Sosialisasi oleh Unit Pengendalian Gratifikasi
Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung mengenai pengendalian gratifikasi dan SMAP di
program pemerintah dalam pencegahan dan Divisi, Kantor Wilayah, dan Kantor Cabang.
pemberantasan korupsi, BNI secara berkelanjutan 7. Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi oleh
meningkatkan kesadaran (awareness) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada
melalui berbagai kegiatan pelatihan serta sosialisasi Konsultan, Vendor dan Rekanan BNI pada 21
mengenai gratifikasi dan anti suap. Kegiatan ini Agustus 2025
dilaksanakan secara rutin melalui beragam kanal 8. Pelaksanaan acara Compliance Forum pada
komunikasi seperti webinar, situs web resmi BNI, tanggal 16 September 2025 dengan tema
BNI Forum, BNI DigiHC, BNI Menyapa, Instagram “Pengambilan Keputusan berdasarkan Prinsip
Quickpose, serta akun resmi Instagram BNI46. Business Judgement Rule dalam Rangka Good
Corporate Governance dan Anti Korupsi”
Beberapa bentuk aktivitas, program pendidikan, dan yang mengundang narasumber dari KPK dan
sosialisasi yang telah dilakukan UPG BNI selama dihadiri oleh segenap Direksi, Komisaris, SEVP,
tahun 2025, antara lain: Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak,
1. Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pemimpin Divisi dan Wilayah, Penyuluh Anti
Penolakan Gratifikasi di BNI Forum. Korupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas
2. Penandatanganan Deklarasi Gratifikasi & Anti (API), serta segenap pegawai BNI.
Suap melalui aplikasi DigiHC. 9. Berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas
3. Sosialisasi SMAP dan Peringatan Hari Antikorupsi (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi
Sedunia (HAKORDIA) kepada pihak internal dan Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan
eksternal melalui sarana video, digital banner, Agustus – Oktober 2025
dan videotron di Kantor BNI.
Laporan Tahunan 2025
1091
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 445
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kebijakan Pengadaan
Barang dan/atau Jasa
Untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis memastikan bahwa setiap kegiatan pengadaan
dan operasional perbankan, BNI melaksanakan barang dan/atau jasa menghasilkan nilai terbaik
pengadaan barang dan/atau jasa sesuai kebutuhan bagi perusahaan melalui optimalisasi sumber
dengan berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN daya, pemenuhan kebutuhan secara tepat guna,
No. PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata serta terciptanya iklim persaingan yang sehat dan
Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan berimbang. BNI berkomitmen membangun sistem
Usaha Milik Negara, yang telah dibakukan dalam pengadaan barang dan/atau jasa yang terpercaya
kebijakan internal BNI berupa Pedoman Perusahaan dan terbuka, guna mengoptimalkan value for
Pengadaan. money, meminimalkan risiko penyimpangan serta
memaksimalkan manfaat bagi seluruh pemangku
Setiap proses pengadaan barang dan/atau jasa kepentingan yang terlibat dalam proses tersebut,
dilaksanakan dengan menerapkan prinsip efisien, dengan tetap menjunjung tinggi standar etika dan
efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar, tata kelola yang baik.
terbuka, dan akuntabel serta sesuai prinsip tata
kelola perusahaan yang baik (GCG), mulai dari tahap Prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan/atau
perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan. jasa di BNI dijabarkan sebagai berikut:
Melalui penerapan prinsip-prinsip tersebut, BNI 1. Efisien
memastikan setiap kegiatan pengadaan barang Pengadaan barang dan/atau jasa harus
dan/atau jasa memberikan manfaat optimal bagi diusahakan untuk mendapatkan hasil yang
BNI dan seluruh pemangku kepentingan. optimal dan terbaik dalam waktu yang cepat
dengan menggunakan dana kemampuan
Sebagai wujud nyata komitmen BNI terhadap seoptimal mungkin secara wajar dan bukan
aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), hanya didasarkan pada harga terendah, dengan
BNI mengedepankan pengadaan barang dan/atau pengecualian untuk pengadaan barang dan/atau
jasa yang bertanggung jawab dan mengurangi jasa strategis yang memiliki nilai signifikan dapat
dampak lingkungan dengan mendorong kepatuhan dilakukan pendekatan penghitungan semua
penyedia terhadap prinsip keberlanjutan. BNI juga biaya (total cost of ownership).
mendukung penggunaan produk dalam negeri 2. Efektif
dengan mensyaratkan kepemilikan sertifikat TKDN, Pengadaan barang dan/atau jasa harus sesuai
serta memberdayakan UMKM sebagai penyedia dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan
barang dan/atau jasa. memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
Untuk itu, BNI menjaga kualitas dan integritas proses 3. Kompetitif
pengadaan barang dan/atau jasa dengan secara Pengadaan barang dan/atau jasa harus terbuka
rutin melakukan audit kepatuhan, serta menerapkan bagi penyedia yang memenuhi persyaratan,
sertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti dilakukan melalui persaingan sehat di antara
Penyuapan) dan ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen penyedia yang setara dan memenuhi syarat/
Mutu). Implementasi ini mencerminkan komitmen kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan
BNI dalam menjalankan proses pengadaan barang prosedur yang jelas dan transparan.
dan/atau jasa yang bersih, profesional, dan 4. Transparan
berstandar internasional. Semua ketentuan dan informasi mengenai
pengadaan barang dan/atau jasa, termasuk
Prinsip Dasar Pengadaan Barang dan/atau syarat teknis administrasi, tata cara evaluasi,
Jasa [ACGS B.4.2] hasil evaluasi, dan penetapan calon penyedia,
Proses pengadaan barang dan/atau jasa di harus terbuka bagi peserta penyedia yang
BNI dilaksanakan dengan berpedoman pada berminat.
prinsip-prinsip efisien, efektif, kompetitif, 5. Adil dan Wajar
transparan, adil dan wajar, terbuka, dan akuntabel. Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan/atau
Penerapan prinsip tersebut dimaksudkan untuk jasa, BNI memberikan perlakuan yang sama bagi
semua calon penyedia yang memenuhi syarat.
1092 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 446
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
6. Terbuka 4. Menerima dan bertanggung jawab atas segala
Pengadaan barang dan/atau jasa dapat diikuti keputusan yang ditetapkan sesuai dengan
oleh semua calon penyedia yang memenuhi kesepakatan tertulis pihak yang terkait.
syarat. 5. Menghindari dan mencegah terjadinya benturan
7. Akuntabel kepentingan dengan pihak yang terkait, baik
Pengadaan harus mencapai sasaran dan dapat secara langsung maupun tidak langsung, yang
dipertanggungjawabkan, sehingga menjauhkan berakibat persaingan usaha tidak sehat.
potensi penyalahgunaan atau penyimpangan. 6. Menghindari dan mencegah terjadinya
pemborosan dan kebocoran keuangan negara/
Etika Pengadaan Barang dan/atau Jasa [ACGS: perusahaan.
B.4.2] 7. Menghindari dan mencegah terjadinya
BNI secara tegas menetapkan etika pengadaan penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi.
barang dan/atau jasa yang berlaku untuk seluruh 8. Tidak menerima, menawarkan, dan/atau
pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan/ menjanjikan untuk memberi atau menerima
atau jasa. Etika pengadaan barang dan/atau jasa hadiah, imbalan, komisi, rabat, atau bentuk lain
bertujuan untuk mendorong praktik pengadaan dari kompensasi dari dan atau kepada siapa pun
barang dan/atau jasa yang baik, meningkatkan atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan
efisiensi penggunaan anggaran, menekan barang dan/atau jasa.
kebocoran anggaran, serta terwujudnya proses
pengadaan barang dan/atau jasa yang bersih. Metode dan Mekanisme Pengadaan Barang
dan/atau Jasa [ACGS: B.4.2]
Etika pengadaan barang dan/atau jasa di BNI Untuk mewujudkan proses pengadaan barang
dijabarkan sebagai berikut: dan/atau jasa yang efisien dan tepat sasaran, BNI
1. Melaksanakan tugas secara tertib disertai rasa menerapkan beragam metode pengadaan barang
tanggung jawab untuk mencapai sasaran, dan/atau jasa yang disesuaikan dengan karakteristik
kelancaran, dan ketepatan tujuan pengadaan serta kebutuhan masing-masing proyek.
barang dan/atau jasa. Pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa
2. Bekerja secara profesional mandiri, dan dilakukan melalui metode, sebagai berikut: Tender/
menjaga kerahasiaan informasi yang menurut Seleksi Umum, Tender Terbatas/Seleksi Terbatas,
sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung,
penyimpangan pengadaan barang dan/atau jasa. dan Swakelola. Setiap metode tersebut memiliki
3. Tidak saling memengaruhi baik langsung maupun ketentuan dan kriteria tersendiri yang dirancang
tidak langsung, yang berkaitan persaingan usaha untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan
tidak sehat. prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Adapun mekanisme untuk masing-masing metode pengadaan barang dan/atau jasa tersebut adalah sebagai
berikut:
Metode Pengadaan
Mekanisme Pelaksanaan
Barang dan/atau Jasa
Tender/Seleksi Umum Pengadaan barang dan/atau jasa yang diumumkan secara luas melalui media massa guna memberi
kesempatan seluasnya kepada calon penyedia barang dan/atau jasa yang memenuhi kualifikasi
untuk mengikuti pelelangan.
Tender Terbatas/ Pengadaan barang dan/atau jasa yang ditawarkan kepada pihak terbatas sekurang-kurangnya dua
Seleksi Terbatas penawaran.
Penunjukan Langsung Pengadaan barang dan/atau jasa yang dilakukan secara langsung dengan menunjuk satu
Penyedia Barang dan/atau Jasa atau penunjukan melalui beauty contest dengan memperhatikan
syarat-syarat Penunjukan Langsung.
Pengadaan Langsung Pengadaan barang yang dilakukan melalui pembelian terhadap barang yang terdapat di pasar
dengan berdasarkan harga pasar (market price), termasuk dalam hal ini e-purchasing.
Swakelola Pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan dan/atau diawasi oleh BNI.
Laporan Tahunan 2025
1093
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 447
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Gambaran Umum Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa [ACGS: B.4.2]
Pengadaan barang dan/atau jasa mengacu kepada ketentuan eksternal dan internal (Pedoman
Ketentuan
Perusahaan Pengadaan)
Sentralisasi Pada prinsipnya pengadaan barang dan/atau jasa menganut Sistem Sentralisasi dengan pertimbangan
Pengadaan Barang efisiensi, efektivitas dan keamanan. Namun pada beberapa hal dapat dilakukan Desentralisasi dengan
dan/atau Jasa pertimbangan optimalisasi fungsi dan kewenangan yang berada di segenap unit serta memberi
kesempatan rekanan lokal untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan/atau jasa.
Strategi Pengadaan 1. Peningkatan mutu pengelolaan;
Barang dan/atau 2. Penerapan pengadaan barang dan/atau jasa dengan sistem open contract dan kontrak payung
Jasa untuk mendapatkan harga terbaik;
3. Pengelompokan fungsi pengadaan barang dan/atau jasa berdasarkan pekerjaan/jenis barang dan/
atau jasa;
4. Perbaikan ketentuan vendor management terkait akuisisi vendor berdasarkan kelas atau
tiering-nya;
5. Digitalisasi proses pengadaan barang dan/atau jasa.
Pemisahan Fungsi Pemisahan fungsi antara unit yang memproses pengadaan barang dan/atau jasa sebagai berikut:
1. Unit Pengguna;
2. Unit Pelaksana Pengadaan yang melaksanakan proses pengadaan barang dan/atau jasa;
3. Unit Vendor Management yang melakukan seleksi terhadap calon rekanan dan merekomendasikan
daftar peserta pengadaan barang dan/atau jasa;
4. Unit yang menganalisa dan menyusun kewajaran harga (Harga Perkiraan Sendiri);
5. Unit yang membuat kontrak;
6. Unit yang melakukan review kelengkapan persyaratan dokumen pembayaran;
7. Unit yang melakukan pengawasan dan pengendalian proyek sesuai dokumen kontrak sampai
dengan serah terima proyek.
Leveling Kewenangan memutus pengadaan barang dan/atau jasa dibuat berjenjang dengan pertimbangan
Kewenangan tingkat risiko maupun tingkat nilai pengadaan barang dan/atau jasa dengan metode pengambilan
Memutus keputusan melalui mekanisme Komite Pengadaan.
PENGADAAN MELALUI SISTEM ELECTRONIC PROCUREMENT (E-PROC)
Sejalan dengan kemajuan teknologi dan komitmen untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi, BNI telah
mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan/atau jasa berbasis digital (e-Proc). Melalui platform
berbasis web ini, seluruh pihak yang terlibat—mulai dari vendor atau calon rekanan, panitia pengadaan
barang dan/atau jasa, hingga pihak internal BNI dapat berinteraksi secara daring dalam satu sistem terpadu.
Proses pengadaan barang dan/atau jasa dilakukan secara end-to-end, mencakup pendaftaran rekanan,
pelaksanaan tahapan pengadaan barang dan/atau jasa, uji kepatuhan (compliance review), penandatanganan
kontrak, hingga proses pembayaran. Pendekatan ini memungkinkan BNI menjalankan pengadaan barang
dan/atau jasa yang lebih efisien, akuntabel, dan mudah diawasi.
Sistem Electronic Procurement (e-Proc) BNI dapat diakses melalui laman Corporate Website BNI atau secara
langsung di https://e-proc.bni.co.id. Pengembangan sistem dan kebijakan e-Proc ini merupakan bagian
dari strategi transformasi digital BNI untuk memperkuat daya saing di industri perbankan yang semakin
terdigitalisasi. Melalui e-Proc, BNI menghadirkan proses pengadaan barang dan/atau jasa yang sepenuhnya
terdigitalisasi dengan dukungan berbagai modul utama, seperti Procurement Management, Vendor
Management, dan Contract Management, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta
integrasi dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan/atau jasa.
Sejak tahun 2018, e-Procurement telah diterapkan di Kantor Pusat, dan bertujuan untuk mengintegrasikan
seluruh proses pengadaan barang dan/atau jasa di Kantor Pusat agar dapat termonitor secara efektif.
1094 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 448
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
ALUR PROSES PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA MELALUI APLIKASI ELECTRONIC
PROCUREMENT (E-PROC)
REKANAN PENGADAAN E-AUCTION PENERBITAN PEMBAYARAN
KONTRAK
• Pendaftaran • Requirement • Metode penilaian dan • Penyusunan
• Pengisian form • Usulan rencana HPS draft kontrak/
pendaftaran pengadaan • Pelaksanaan auction perjanjian
• Checklist • Pengumuman • Penyampaian
pendaftaran dan • Pendaftaran draft ke vendor
verifikasi • Seleksi DRTU • Penyampaian
• OTS • Aanwijzing final kontrak ke Compliance
• Interview • Evaluasi Teknis Delivery vendor
• Usulan • Klarifikasi Struktur Monitoring • Maintenance
• Penerbitan TDR Finansial kontrak
• Laporan dan • HPS
permintaan data • Evaluasi Finansial
• Update dan • Klarifikasi (opsi)
renewal • Checklist kepatuhan
• Performance • Usulan nominator
vendor • Masa sanggah
• Surat penunjukan/ Payment voucher Pembayaran
SPK
MONITORING
VENDOR
PELAPOR CONTRACT PAYMENT
MANAGEMENT PROCUREMENT MANAGEMENT MANAGEMENT
MANAGEMENT
SERTIFIKASI TERKAIT PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
ISO 37001:2016 Dalam rangka meningkatkan integritas dan transparansi, BNI berhasil meraih sertifikasi SNI ISO
Sistem 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti-Penyuapan pada 11 Agustus 2020, khususnya dalam ruang
Manajemen Anti lingkup Pengadaan Barang dan/atau Jasa. Sertifikasi ini diperbarui pada 1 Januari 2024 dan akan berlaku
Penyuapan selama tiga tahun, mencakup Proses Pengadaan Barang dan/atau Jasa, Segmen Kredit Korporasi,
dan Dana Pensiun. BNI berkomitmen untuk menjalankan setiap aktivitasnya dengan prinsip-prinsip
akuntabilitas dan tanggung jawab, serta mengimplementasikan nilai-nilai AKHLAK sebagai dasar dari
tata kelola perusahaan, mengikuti Prinsip 46, dan mematuhi Kode Etik BNI serta peraturan yang berlaku.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, BNI berusaha untuk:
1. Menjalankan perilaku jujur, tulus dan ikhlas serta disiplin, konsisten dan bertanggung jawab;
2. Mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan peraturan Internal terkait Sistem
Manajemen Anti Penyuapan dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan;
3. Bersikap tegas terhadap segala bentuk penyuapan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang
baik serta bebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
4. Berperan aktif dalam memastikan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, di antaranya
dengan melaporkan dugaan pelanggaran kebijakan anti penyuapan sesuai dengan mekanisme yang
berlaku di BNI;
5. Bersedia menerima sanksi yang telah ditetapkan oleh perusahaan apabila terbukti melanggar
kebijakan anti penyuapan.
Dalam rangka memerangi praktik KKN dan suap, BNI menunjuk Divisi Compliance sebagai fungsi
independen yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengawasi implementasi Sistem
Manajemen Anti-Penyuapan. Unit ini juga berwenang mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran
yang terjadi. Agar kebijakan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan dapat diterima dengan baik oleh seluruh
pihak internal maupun eksternal, maka kegiatan sosialisasi kepada lingkungan BNI serta para pemangku
kepentingan lainnya senantiasa menjadi hal yang krusial.
Pada tahun 2025, BNI berhasil mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan setelah
menjalani proses resertifikasi audit terhadap pengadaan barang dan/atau jasa di tahun 2023.
Laporan Tahunan 2025
1095
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 449
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
ISO 9001:2015 Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sesuai dengan standar
Sistem internasional, BNI telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 dalam bidang Sistem Manajemen
Manajemen Mutu Mutu untuk pengelolaan Harga Perkiraan Sendiri. Sertifikasi ini mencerminkan komitmen BNI dalam
Pada Bagian menjadi penyedia layanan yang andal bagi pelanggan, dengan menawarkan harga yang wajar dan
Harga Perkiraan tepat waktu, serta mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. BNI juga terus
Sendiri (HPS) berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan
standar dan praktik internasional.
Pada tahun 2025, BNI berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu
fungsi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada saat pelaksanaan Surveillance Audit.
ISO 9001:2015 Komitmen BNI dalam meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen vendor sesuai dengan standar
Sistem internasional dibuktikan melalui kepemilikan sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu di
Manajemen bidang Vendor Management. Sertifikasi ini merupakan bukti nyata komitmen BNI dalam menyediakan
Mutu Pada layanan vendor yang andal dan profesional guna mendukung kelancaran proses pengadaan barang dan/
Bagian Vendor atau jasa. Melalui sertifikasi ini, BNI tidak hanya menunjukkan kemampuannya dalam merekomendasikan
Manajemen vendor berkualitas yang sesuai dengan spesifikasinya, akan tetapi juga menegaskan bahwa proses
pengelolaan vendor yang dilakukan telah memenuhi standar mutu global. Hal ini memberikan
kepercayaan lebih bagi para mitra bisnis dan pelanggan BNI bahwa seluruh proses pengadaan dikelola
dengan transparansi dan profesionalisme yang tinggi.
Selain itu, BNI juga secara konsisten melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan
kualitas layanan vendor management. Pada tahun 2025, BNI berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO
9001:2015 Sistem Manajemen Mutu fungsi Vendor Management pada saat pelaksanaan Surveillance
Audit.
Dengan pencapaian ini, BNI semakin memperkuat posisinya sebagai bank yang menerapkan praktik
terbaik dalam pengelolaan vendor, memastikan bahwa seluruh pengadaan dilakukan sesuai standar dan
praktik internasional demi mencapai keunggulan operasional yang berkelanjutan.
EVALUASI REKANAN (DUE DILIGENCE) TAHUN 2025
BNI secara konsisten melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap para rekanan (due diligence) guna
memastikan bahwa seluruh rekanan yang bekerja sama telah memenuhi standar kualitas, kepatuhan, dan
integritas yang ditetapkan oleh BNI.
Proses evaluasi ini mencakup penelaahan terhadap berbagai aspek penting, antara lain legalitas, operasional,
keuangan, pengalaman, serta rekam jejak dan reputasi perusahaan. Selain itu, BNI juga menilai sejauh mana
para rekanan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), mematuhi regulasi yang berlaku,
serta memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainability) dalam operasionalnya.
Melalui penerapan proses due diligence yang ketat dan terukur, BNI berupaya meminimalkan potensi risiko
hukum, operasional, maupun reputasi, sekaligus memastikan bahwa setiap rekanan yang bermitra mampu
mendukung pencapaian tujuan strategis dan keberlanjutan bisnis BNI secara optimal.
1096 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 450
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kode Etik Perusahaan [ACGS D.2.1, D.2.2, D.2.3]
BNI memiliki dan menerapkan Kode Etik (Code of 11. Tidak menjadi anggota dan donatur partai politik;
Conduct) sebagai pedoman utama dalam menjaga 12. Tidak mengungkapkan informasi yang tidak
integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab benar mengenai BNI;
seluruh insan BNI dalam menjalankan kegiatan 13. Tidak menggunakan aset BNI untuk kepentingan
usaha. Kode Etik ini secara tegas mengatur nilai- pribadi;
nilai dasar, etika bisnis, etika kerja, serta komitmen 14. Tidak menyalahgunakan Corporate Identity BNI,
terhadap penerapan peraturan perusahaan, guna untuk kepentingan pribadi.
memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai
prinsip kejujuran, kepatuhan, dan tata kelola yang Kode Etik Berlaku untuk Seluruh Level
baik. Organisasi [ACGS D.2.1 D.2.2]
Kode Etik BNI berlaku secara mengikat bagi seluruh
Pedoman ini juga memberikan arahan yang jelas insan BNI di setiap jenjang organisasi, baik pegawai
mengenai batasan perilaku dan bentuk interaksi tetap maupun tidak tetap, termasuk Direksi dan
yang pantas maupun yang tidak diperkenankan Dewan Komisaris. Kepatuhan terhadap Kode Etik
antara pegawai dengan nasabah, mitra kerja, serta merupakan bentuk nyata komitmen seluruh BNI Hi-
pemangku kepentingan lainnya, demi terciptanya Movers dalam menjalankan tugas, tanggung jawab,
hubungan yang sehat dan beretika. Dalam serta interaksi profesional sehari-hari sesuai dengan
penyusunannya, Kode Etik BNI dirancang dengan nilai-nilai integritas dan etika tertinggi.
berlandaskan pada visi, misi, dan nilai-nilai utama
Bank, serta disesuaikan dengan ketentuan internal Komitmen tersebut diwujudkan melalui
dan dinamika pasar. penandatanganan Pakta Integritas oleh setiap
pegawai sebagai pernyataan kesanggupan untuk
Pokok-Pokok Kode Etik [ACGS D.2.1] menjunjung tinggi prinsip etika, transparansi, dan
Semua insan BNI Hi-Movers wajib mematuhi 14 profesionalisme dalam setiap aktivitas kerja.
(empat belas) pokok-pokok Kode Etik BNI berikut ini:
1. Bertindak Profesional, dengan mengedepankan Kode Etik yang Berhubungan dengan
nilai-nilai budaya kerja Beliefs dan Core Values Antikorupsi [ACGS B.4.5, D.2.1, D.2.2]
AKHLAK; BNI secara konsisten menegakkan budaya antikorupsi
2. Menjadi panutan dan saling mengingatkan di seluruh lini organisasi dengan membangun
kepada bawahan, atasan, rekan kerja, dan mitra lingkungan kerja yang berintegritas, transparan, dan
kerja untuk melaksanakan Kode Etik BNI; bebas dari praktik KKN. Komitmen ini diwujudkan
3. Menjaga hubungan baik antar sesama BNI Hi- melalui pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi
Movers; (UPG) yang diawali dengan penandatanganan
4. Menjaga kerahasiaan bank dan kerahasiaan Komitmen Anti-Gratifikasi antara Direktur Utama
jabatan; BNI dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
5. Menjaga keamanan kerja; pada 17 Oktober 2016.
6. Melindungi kesehatan, sumber daya alam dan
lingkungan hidup; Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam
7. Melakukan pencatatan, pelaporan dan memperkuat kepatuhan BNI terhadap regulasi
pengadministrasian pekerjaan dengan baik, jujur antikorupsi serta memastikan seluruh kegiatan
dan akurat; operasional Bank dijalankan dengan prinsip good
8. Mencegah terjadinya benturan kepentingan yang governance dan kehati-hatian. Melalui kebijakan
dapat merugikan kepentingan BNI; antikorupsi yang tertuang dalam Kode Etik BNI,
9. Tidak memberi atau menerima hadiah dalam setiap pegawai diwajibkan untuk tidak memberikan
bentuk apa pun, secara langsung maupun tidak maupun menerima hadiah, imbalan, atau bentuk
langsung dari pihak mana pun, yang terkait gratifikasi apa pun, baik secara langsung maupun
dengan tugas dan tanggung jawab; tidak langsung, dari pihak mana pun yang berkaitan
10. Bertindak sebagai narasumber, sepanjang untuk dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
kepentingan BNI;
Laporan Tahunan 2025
1097
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 451
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kode Etik yang Berhubungan dengan Penyebarluasan dan Sosialisasi Kode Etik
Vendor [ACGS D.2.1] [ACGS D.2.1]
BNI sering kali melibatkan pihak ketiga untuk Dalam rangka membangun budaya perusahaan yang
mendukung kelancaran kegiatan ataupun aktivitas berbasis pada nilai-nilai tata kelola perusahaan yang
Bank. Dalam kaitannya dengan penerapan budaya baik, BNI secara konsisten mengkomunikasikan dan
antikorupsi, BNI memastikan setiap pegawai telah menginternalisasi pokok-pokok Kode Etik ke seluruh
memahami dan menjalankan etika bisnis yang insan BNI Hi-Movers baik yang bertugas di Kantor
baik sebagaimana tertuang dalam Kode Etik BNI Pusat ataupun Kantor Wilayah dan juga Kantor
terutama terkait relasi yang profesional dengan cabang. Sarana yang digunakan untuk melakukan
vendor. Kebijakan antikorupsi sehubungan dengan sosialisasi Kode Etik BNI adalah sebagai berikut:
vendor yang terkandung dalam Kode Etik BNI antara 1. Kode Etik BNI dibuat dalam bentuk Buku Saku
lain meliputi: dan telah dibagikan kepada setiap pegawai BNI.
1. Bekerja secara profesional dan mandiri, serta 2. Kode Etik BNI dibuat dalam bentuk e-learning
menjaga kerahasiaan informasi yang harus yang dapat diakses oleh setiap pegawai BNI.
dirahasiakan guna mencegah terjadinya 3. Kode Etik BNI disosialisasikan melalui sharing
penyimpangan dalam proses pengadaan. session di tiap-tiap Divisi/Satuan Kerja di BNI.
2. Tidak saling memengaruhi, baik secara 4. Kode Etik BNI disosialisasikan melalui media
langsung maupun tidak langsung, yang dapat publikasi digital internal (DigiHC, BNI Smarter,
menyebabkan persaingan usaha menjadi tidak BNI CorpuTV, BNI Menyapa, Majalah Sinergi,
sehat. dan Website BNI Forum) yang dapat dilihat oleh
3. Menerima dan bertanggung jawab atas semua seluruh pegawai BNI di Kantor Pusat, Kantor
keputusan yang diambil sesuai kesepakatan Wilayah, internal display di Kantor Cabang, dan
tertulis dengan pihak-pihak terkait. juga diunggah di akun media sosial internal,
4. Menghindari dan mencegah terjadinya konflik akun Instagram @quickpose.
kepentingan dengan pihak terkait, baik secara
langsung maupun tidak langsung, yang dapat Upaya internalisasi juga dilakukan melalui pelatihan
memengaruhi persaingan usaha secara tidak GCG dan etika kerja yang rutin diberikan kepada
sehat. seluruh BNI Hi-Movers, baik pegawai baru maupun
5. Berupaya menghindari pemborosan dan berpengalaman, disertai coaching oleh atasan
kebocoran keuangan negara atau perusahaan. langsung. Untuk memastikan penerapannya
6. Mencegah penyalahgunaan wewenang dan berjalan efektif, BNI menerapkan mekanisme
praktik kolusi yang dapat merugikan proses pengawasan ketat serta memberikan sanksi tegas
pengadaan. bagi pelanggar sebagai bentuk penegakan disiplin
7. Tidak menawarkan, menjanjikan, atau menerima dan pembelajaran agar seluruh pegawai senantiasa
hadiah, imbalan, komisi, rabat, atau bentuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas
lain dari kompensasi yang berkaitan dengan dalam bekerja.
pengadaan barang dan/atau jasa.
Upaya Penerapan dan Penegakan Kode Etik
Penandatanganan Pakta Integritas [ACGS D.2.1] Melalui Berbagai Media [ACGS D.2.1, D.2.3]
Sebagai komitmen terhadap lingkungan yang Penerapan dan penegakan Kode Etik merupakan
sehat dan kepatuhan terhadap Kode Etik, bagian integral dari implementasi Good Corporate
seluruh insan BNI Hi-Movers di berbagai jenjang Governance (GCG) di seluruh tingkatan organisasi
organisasi melaksanakan penandatanganan Pakta BNI. Kode Etik menjadi pedoman perilaku bagi
Integritas Pegawai sebagai bentuk komitmen untuk Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai
menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan dalam mewujudkan visi dan misi Bank. BNI secara
profesionalisme dalam bekerja. konsisten melakukan pemantauan kepatuhan,
serta menyediakan Whistleblowing System (WBS)
Melalui penandatanganan ini, setiap pegawai sebagai sarana pelaporan pelanggaran dengan
diharapkan memahami secara mendalam isi dan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Setiap
makna Pakta Integritas, serta menegaskan komitmen laporan harus disertai bukti yang valid agar dapat
pribadi untuk menolak segala bentuk korupsi, ditindaklanjuti, dan pelanggaran terhadap Kode Etik
gratifikasi, suap, dan pelanggaran etika lainnya. akan dikenakan sanksi tegas tanpa diskriminasi,
sebagai wujud komitmen BNI terhadap budaya
Sepanjang tahun 2025, pelaksanaan integritas dan tata kelola yang bersih.
penandatanganan Pakta Integritas Pegawai BNI
telah terlaksana dengan tingkat kepatuhan 100%,
mencerminkan kesungguhan Insan BNI dalam
membangun budaya kerja yang bersih, beretika,
dan berintegritas tinggi di lingkungan BNI.
1098 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 452
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Selain mengandalkan WBS, untuk memudahkan proses identifikasi atas pelanggaran Kode Etik yang terjadi,
BNI juga menyediakan saluran komunikasi internal sebagai sarana pelaporan pelanggaran Kode Etik, di
antaranya:
1. Situs web: http://bni-transparan.tipoffs.info
2. E-mail: bni-transparan@tipoffs.com.sg
3. Telepon: 021-57853377
4. SMS & WhatsApp: 0811-970-1946
5. Surat: BNI Transparan, P.O. BOX 2646, JKP 10026
Jenis dan Bentuk Sanksi Pelanggaran Kode Etik [ACGS D.2.1]
Setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik akan mendapatkan sanksi tegas
sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Rincian mengenai jenis pelanggaran dan bentuk sanksi yang
diterapkan dapat dilihat pada tabel berikut:
Sanksi Pokok Jenis Pelanggaran Kode Etik
Surat Pembinaan Pelanggaran terhadap aktivitas kritikal yang belum diketahui adanya kerugian bagi BNI dan/
Pendahuluan (SP atau fraud.
Pendahuluan)
Surat Pembinaan (SP) Pelanggaran terhadap tata tertib, kebijakan/prosedur/kewajiban yang bersifat kelalaian dan
tidak menimbulkan kerugian.
Surat Teguran (STE) Pelanggaran terhadap tata tertib, kebijakan/prosedur/kewajiban yang bersifat kelalaian dan
tidak menimbulkan atau menimbulkan kerugian non materiil.
Surat Teguran Keras (STK) Pelanggaran terhadap kebijakan/prosedur/kewajiban yang bersifat kelalaian dan menimbulkan
kerugian non materiil maupun materiil atau bersifat kesengajaan namun tidak menimbulkan
kerugian.
Demosi Pelanggaran terhadap kebijakan/prosedur/kewajiban yang bersifat kelalaian dan menimbulkan
kerugian materiil atau bersifat kesengajaan yang tidak menimbulkan atau menimbulkan
kerugian non materiil.
Pemutusan Hubungan Pelanggaran terhadap kebijakan/prosedur/kewajiban yang bersifat kesengajaan dan
Kerja (PHK) menimbulkan kerugian non materiil maupun materiil atau bertujuan menguntungkan diri
sendiri ataupun pihak lain dan/atau mengandung unsur rekayasa/fraud/transaksi fiktif
Data Pelanggaran Kode Etik dan Penanganannya Tahun 2025 [ACGS D.2.1]
Sepanjang tahun 2025, terdapat 44 pelanggaran Kode Etik di BNI. Jumlah tersebut menurun dibandingkan
dengan tahun sebelumnya dengan jumlah pelanggaran sebanyak 80. Penurunan akan pelanggaran tersebut
menunjukkan progress atas berbagai upaya BNI dalam menegakan kode etik.
Adapun BNI telah melakukan langkah-langkah penanganan tegas yang tepat dengan memberikan sanksi,
sebagaimana diuraikan pada tabel berikut:
Sanksi Pokok 2025 2024 2023
Surat Pembinaan 6 7 9
Surat Teguran 0 4 2
Surat Teguran Keras 2 5 3
Demosi 0 4 3
Pemutusan Hubungan Kerja 36 60 60
Total 44 80 77
Laporan Tahunan 2025
1099
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 453
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tren Sanksi Pelanggaran Kode Etik Tahun 2023-2025
60 60
36
9
7
6
4 5 4
3 3
2 2
Pemutusan
Surat Pembinaan Surat Teguran Surat Teguran Keras Demosi
Hubungan Kerja
2025 2024 2023
Nilai dan Budaya Perusahaan
BNI menjadikan core values “AKHLAK” (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)
sebagai landasan utama dalam membangun budaya kerja. Nilai-nilai tersebut menjadi panduan moral
dan etika bagi seluruh BNI Hi-Movers dalam bertindak, berinteraksi, dan mengambil keputusan. Melalui
penerapan nilai AKHLAK secara konsisten di setiap lini organisasi, BNI berkomitmen menciptakan
lingkungan kerja yang berintegritas, profesional, dan kolaboratif, sekaligus memperkuat daya saing dan
reputasi perusahaan di tingkat nasional maupun global.
Nilai Utama
manah ompeten armonis oyal daptif olaboratif
Panduan Perilaku [ACGS D.2.1]
BNI telah menetapkan 18 panduan perilaku, sebagai berikut:
1. Memenuhi janji dan komitmen yang telah dibuat.
2. Bertanggung jawab atas setiap tugas, keputusan, dan tindakan yang diambil.
3. Memegang teguh nilai-nilai moral dan etika.
4. Meningkatkan kompetensi diri untuk menghadapi tantangan yang terus berubah.
5. Membantu orang lain untuk belajar dan berkembang.
6. Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik.
7. Menghargai setiap individu tanpa memandang latar belakangnya.
8. Senang membantu orang lain.
9. Membangun lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif.
10. Menjaga nama baik sesama pegawai, pimpinan, BUMN, dan Negara.
11. Rela berkorban demi mencapai tujuan yang lebih besar.
12. Patuh kepada pimpinan selama tidak bertentangan dengan hukum dan etika.
13. Cepat beradaptasi untuk menjadi lebih baik.
14. Selalu berusaha melakukan perbaikan yang berkelanjutan.
15. Bersikap proaktif dalam bertindak.
16. Memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berkontribusi.
17. Terbuka dalam bekerja sama guna menghasilkan nilai tambah.
18. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya demi mencapai tujuan bersama.
1100 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 454
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Penyediaan Dana untuk
Kegiatan Sosial dan Politik
BNI berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan
pelestarian lingkungan melalui pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Program ini dirancang secara strategis dan berkelanjutan agar tepat sasaran dan mampu menjawab
kebutuhan komunitas, terutama masyarakat di sekitar wilayah operasional Bank. Setiap tahun, BNI secara
konsisten mengalokasikan dana TJSL sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus wujud kepedulian
perusahaan terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berimbang. Pada tahun 2025,
total realisasi anggaran TJSL mencapai Rp116,82 miliar, naik/turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp129,9
miliar, mencerminkan komitmen BNI dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
Selain itu, BNI juga menegaskan kebijakan netralitas politik dengan melarang seluruh BNI Hi-Movers untuk
menjadi anggota, donatur, atau terlibat dalam kegiatan partai politik. Sepanjang tahun 2024 hingga 2025,
BNI memastikan tidak ada pemberian dana maupun dukungan dalam bentuk apa pun untuk kegiatan politik,
sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam
menjalankan seluruh aktivitas usaha.
Laporan Tahunan 2025
1101
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 455
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Penyediaan Dana untuk Pihak-Pihak
Terkait (Related Party) dan
Penyediaan Dana Besar
(Large Exposure) [ACGS C.4]
BNI telah menetapkan kebijakan dan prosedur 4. Internal Audit melakukan pemeriksaan
komprehensif terkait Batas Maksimum Pemberian berdasarkan risk assessment untuk memastikan
Kredit (BMPK) serta pengaturan pemberian kredit kecukupan pengelolaan risk management
kepada pihak terkait, termasuk pengaturan limit kredit dan internal control, termasuk dalam proses
per sektor industri dan mekanisme pemantauan serta pemberian kredit.
penyelesaiannya. Untuk memastikan pelaksanaan
yang efektif dan sesuai prinsip kehati-hatian, BNI Dalam penyediaan dana kepada pihak terkait
secara berkala menyelenggarakan Rapat Komite maupun penyediaan dana besar, BNI menerapkan
Prosedur Perkreditan, Komite Kebijakan Perkreditan, Credit Risk Appetite yang merupakan prinsip kehati-
serta Rapat Direksi untuk mengevaluasi serta hatian sebagai berikut:
menyempurnakan kebijakan, dan penerapannya di 1. Adanya Internal Rating System dan Loan Portfolio
bidang perkreditan. Langkah ini dilakukan sebagai Management, serta early warning system untuk
bentuk mitigasi risiko kredit dan menjaga kualitas mencegah pelanggaran BMPK berupa House
portofolio pembiayaan Bank. Limit dan Country Exposure Limit.
2. Pelaporan modal dan Capital Adequacy
Selaras dengan Peraturan OJK tentang Penerapan Ratio (CAR) dilakukan secara berkala kepada
Tata Kelola Bank Umum, BNI menerapkan prinsip manajemen dan regulator yang dipedomani
prudential banking dalam setiap penyediaan dana, dalam melaksanakan kegiatan bisnis, terutama
terlebih kepada pihak terkait serta penyediaan dana dalam penyediaan dana.
besar. Prinsip ini diwujudkan melalui diversifikasi
portofolio kredit untuk menghindari konsentrasi KEBIJAKAN PENYEDIAAN DANA KEPADA
risiko yang berlebihan. Selain itu, kebijakan PIHAK TERKAIT [ACGS C.4.1]
pengungkapan penyediaan dana kepada pihak
terkait termasuk kepada Direksi, Dewan Komisaris, Dalam penyediaan dana kepada pihak terkait, BNI
Pejabat Eksekutif, serta penyediaan dana besar secara konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian
(large exposure) dilaksanakan sesuai ketentuan (prudential banking) serta memastikan kepatuhan
Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.03/2025 tentang terhadap kebijakan internal, ketentuan regulator,
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, khususnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
bagian Transparansi Penerapan Tata Kelola. Seluruh proses penyaluran dana dilakukan melalui
tahapan review berjenjang, dengan mekanisme
Untuk memastikan penyediaan dana kepada pihak evaluasi yang transparan untuk memastikan
terkait dan dalam jumlah besar telah sesuai dengan keputusan diambil secara hati-hati dan sesuai
prinsip kehati-hatian, BNI telah mengelola aspek prinsip tata kelola yang baik.
manajemen risiko sebagai berikut:
1. Menetapkan kebijakan dan prosedur yang jelas Selain itu, dalam menangani transaksi material
mulai dari proses pemberian kredit, sampai dengan pihak terkait maupun transaksi yang
dengan persetujuan dan monitoring serta berpotensi menimbulkan benturan kepentingan,
penyelamatan; BNI telah mempunyai prosedur pengendalian
2. Penyediaan dana kepada pihak terkait harus internal. Setiap transaksi semacam ini telah
mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris; ditetapkan threshold untuk mendapat persetujuan
3. Penyediaan dana di atas nominal tertentu Dewan Komisaris atau RUPS setelah dimintakan
dilaporkan kepada Dewan Komisaris, dan rekomendasi Komite Audit serta dilaporkan kepada
bila dipandang perlu Dewan Komisaris dapat regulator dan diungkapkan kepada publik sebagai
meminta penjelasan dari Direksi; komitmen transparansi BNI sesuai yang diatur
1102 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 456
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Pada tahun 2025, tidak ditemukan adanya
Afiliasi dan Benturan Kepentingan dan POJK pelanggaran maupun pelampauan BMPK dalam
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan penyediaan dana besar kepada pihak terkait Bank.
Perubahan Kegiatan Usaha. Secara rinci, informasi terkait penyediaan dana
kepada pihak terkait, yaitu mengenai sifat hubungan,
Pada tahun 2025, BNI tidak melakukan transaksi sifat transaksi, dan nilai transaksi selama tahun
material dengan pihak terafiliasi yang mengandung 2025 telah diungkapkan dalam Catatan atas Laporan
benturan kepentingan. [ACGS A.8.1] Keuangan Konsolidasi yang merupakan bagian dari
Laporan Tahunan ini.
KEBIJAKAN PENYEDIAAN DANA BESAR
PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Penyediaan dana besar adalah nominal penyediaan
dana kepada 1 (satu) peminjam atau 1 (satu) BNI menyampaikan pelaporan BMPK sesuai yang
kelompok peminjam selain pihak terkait sebesar ditetapkan regulator (dhi. OJK). Informasi terkait
10% (sepuluh persen) atau lebih dari modal inti Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait (Related
(Tier 1) Bank. Dalam menyalurkan dana tersebut, Party) dan kepada 20 (dua puluh) peminjam selain
BNI selalu menerapkan proses analisis kelayakan pihak terkait yang memperoleh jumlah penyediaan
yang komprehensif dan sangat berhati-hati, dengan dana terbesar individu dan grup di BNI selama tahun
standar yang sama dengan penilaian terhadap 2025, adalah sebagai berikut:
debitur umum sebagai penerapan prinsip kehati-
hatian (Prudential Banking), transparan, dan selaras
dengan prinsip tata kelola yang baik.
2025 2024
Penyediaan Dana Jumlah Jumlah
Jumlah Jumlah
Nominal Nominal
Debitur Debitur
(Rp-juta) (Rp-juta)
Kepada Pihak Terkait 315 2.112.555 341 2.191.892
Kepada Debitur: 20 284.927.533 20 237.908.427
a) Individu 1 20.839.756 2 27.407.091
b) Grup 19 264.087.777 18 210.501.336
Laporan Tahunan 2025
1103
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 457
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pemberian Kredit
kepada Pihak Terkait
Sebagai wujud komitmen BNI dalam menerapkan d. Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan
praktik perbankan yang bertanggung jawab dan Pejabat Eksekutif Bank; Yang dimaksud Pejabat
prudent, Bank telah menetapkan kebijakan yang Eksekutif adalah pejabat yang bertanggung
jelas dan terukur terkait pemberian kredit kepada jawab langsung kepada Direksi atau mempunyai
pihak terkait. Kebijakan ini mengacu pada ketentuan pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan
POJK No. 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum dan/atau operasional Bank, yaitu kepala divisi,
Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar bagi kepala kantor wilayah, kepala kantor cabang,
Bank Umum, sebagaimana telah diperbarui melalui kepala kantor fungsional yang kedudukannya
POJK No. 38/POJK.03/2019. paling kurang setara dengan kepala kantor
cabang, kepala satuan kerja manajemen risiko,
Sesuai dengan Pasal 5 POJK 32/2018, total portofolio kepala satuan kerja kepatuhan, dan kepala
penyediaan dana kepada pihak terkait ditetapkan satuan kerja audit intern dan/atau pejabat lain
maksimal sebesar 10% (sepuluh persen) dari modal yang setara.
Bank. Ketentuan batasan ini diberlakukan untuk e. Pihak yang mempunyai hubungan keluarga
memastikan pengelolaan risiko eksposur yang secara horizontal maupun vertikal:
terkendali serta menjaga stabilitas dan kesehatan 1) Dari perseorangan yang merupakan
keuangan Bank. pengendali Bank sebagaimana dimaksud
pada huruf a; dan
Adapun yang dimaksud dengan penyediaan dana 2) Dari anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
mencakup berbagai bentuk penanaman dana Bank, Komisaris pada Bank sebagaimana dimaksud
antara lain kredit, surat berharga, penempatan, dalam huruf d.
tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan Hubungan keluarga secara horizontal atau
janji dijual kembali (reverse repo), dan bentuk vertikal yaitu:
penyediaan dana lainnya yang sesuai dengan - orang tua kandung/tiri/angkat;
ketentuan regulator. - saudara kandung/tiri/angkat;
- anak kandung/tiri/angkat;
Kebijakan mengenai Pemberian Kredit kepada Pihak - kakek atau nenek kandung/tiri/angkat;
Terkait di BNI tertuang dalam Pedoman Perusahaan. - cucu kandung/tiri/angkat;
Kebijakan ini menetapkan bahwa Bank dilarang - saudara kandung/tiri/angkat dari orang
memberikan Penyediaan Dana (selanjutnya disebut tua;
“Pemberian Kredit”) kepada Pihak Terkait tanpa - suami atau istri;
persetujuan dari Dewan Komisaris, serta tidak - mertua;
bertentangan dengan prosedur umum Penyediaan - suami atau istri dari anak kandung/tiri/
Dana. Selain itu, pemberian kredit kepada calon angkat;
debitur/debitur yang memiliki benturan kepentingan - kakek atau nenek dari suami atau istri;
dengan pemroses dan/atau pemutus kredit juga - suami atau istri dari cucu kandung/tiri/
telah diatur dalam Pedoman Perusahaan. angkat; atau
- saudara kandung/tiri/angkat dari suami
Adapun yang merupakan Pihak Terkait sebagaimana atau istri beserta suami atau istri dari
diatur dalam POJK No. 32/POJK.03/2018 saudara yang bersangkutan.
sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 38/ f. Anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
POJK.03/2019, sebagai berikut: Komisaris, pada perusahaan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b dan/atau c.
a. Perorangan atau perusahaan yang merupakan g. Perusahaan yang anggota Direksi dan/atau
pengendali Bank. anggota Dewan Komisaris merupakan Anggota
b. Badan hukum dalam hal Bank bertindak sebagai Dewan Komisaris pada Bank.
pengendali.
c. Perusahaan dalam hal perorangan atau
perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a bertindak sebagai pengendali.
1104 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 458
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
h. Perusahaan/badan yang 50% (lima puluh persen) l. Peminjam berupa perorangan atau perusahaan
atau lebih anggota Direksi dan/atau anggota bukan bank yang memiliki hubungan keuangan
Dewan Komisaris dan merupakan Direksi dan/ melalui pemberian jaminan kepada pihak
atau Komisaris pada perusahaan sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai
dimaksud pada huruf a, b dan/atau c. dengan huruf k.
i. Perusahaan/badan di mana: m. Peminjam memiliki hubungan keuangan
1) Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, melalui penjaminan yang diberikan oleh pihak
dan/atau Pejabat Eksekutif Bank sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai
dimaksud pada huruf d. bertindak sebagai dengan huruf k.
pengendali; dan n. Bank lain yang memiliki hubungan keuangan
2) Anggota Direksi dan/atau anggota Dewan melalui pemberian jaminan kepada pihak
Komisaris dari pihak sebagaimana dimaksud sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai
pada huruf a, b dan/atau c, bertindak sebagai dengan huruf k dalam hal terdapat penjaminan
pengendali. kembali (counter guarantee) dari Bank dan/atau
j. Kontrak investasi kolektif di mana Bank dan atau pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf a
pihak-pihak sebagaimana dimaksud pada huruf sampai dengan huruf k kepada bank lain tersebut.
a. sampai dengan huruf i. memiliki 10% (sepuluh o. Perusahaan lain yang di dalamnya terdapat
persen) atau lebih saham pada Manajer Investasi kepentingan berupa kepemilikan saham sebesar
kontrak investasi kolektif tersebut. 10% (sepuluh persen) atau lebih secara sendiri
k. Perusahaan yang memiliki hubungan keuangan atau bersama-sama, dari pihak sebagaimana
dengan Bank dan/atau pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf e.
dimaksud dalam huruf a. sampai dengan huruf
i; Hubungan keuangan dianalisis dari beberapa Pemberian kredit kepada debitur yang bukan
faktor yaitu: merupakan Pihak Terkait, namun digunakan untuk
1) terdapat bantuan keuangan dari Bank dan/atau keuntungan Pihak Terkait, dikategorikan sebagai
Pihak Terkait atau bantuan keuangan kepada Pemberian Kredit kepada Pihak Terkait. Dalam hal
Bank dan/atau Pihak Terkait lain dengan ini, BNI berkomitmen untuk mengelola pemberian
persyaratan yang menyebabkan pihak yang kredit kepada pihak terkait dengan menerapkan
memberikan bantuan keuangan mempunyai prinsip kehati-hatian dan memastikan rasio
kemampuan untuk menentukan (controlling penyediaan dana tetap sesuai dengan regulasi yang
influence) kebijakan strategis perusahaan berlaku. Selain itu, BNI menerapkan pengawasan
yang menerima bantuan keuangan; internal yang ketat dalam setiap tahap proses
2) terdapat keterkaitan rantai bisnis yang pemberian kredit kepada Pihak Terkait. Langkah ini
signifikan dalam operasional usaha Bank dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses
atau Pihak Terkait dengan perusahaan lain berjalan secara transparan, terukur, dan sesuai
sehingga terdapat ketergantungan antara satu dengan aturan yang telah ditetapkan. Kebijakan
pihak dengan pihak lain yang mengakibatkan: ini juga bertujuan untuk mencegah potensi konflik
- salah satu pihak tidak mampu dengan kepentingan serta menjaga integritas keuangan
mudah mengalihkan transaksi bisnis Bank.
kepada pihak lain; dan
- ketidakmampuan dengan mudah
mengalihkan transaksi bisnis
menyebabkan arus kas (cash flow) salah
satu pihak mengalami gangguan yang
signifikan sehingga mengalami kesulitan
untuk memenuhi kewajiban; dan/atau
3) terdapat pengalihan risiko kredit melalui
penjaminan di mana pihak yang menjamin
akan mengambil alih sebagian atau
keseluruhan risiko keuangan dari pihak yang
dijamin.
Laporan Tahunan 2025
1105
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 459
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Perlindungan Hak Kreditur [ACGS B.4.6]
BNI senantiasa berkomitmen untuk menjaga dan memenuhi seluruh kewajiban kepada kreditur secara
melindungi hak-hak kreditur melalui penerapan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan dan perjanjian
keterbukaan informasi yang transparan, akurat, yang berlaku. Bank senantiasa menghindari
dan berkeadilan. Dengan berpegang pada prinsip potensi keterlambatan maupun kelalaian yang
kesetaraan (equal treatment), BNI memastikan dapat menimbulkan risiko kerugian bagi pihak
seluruh kreditur dan mitra usaha memperoleh akses manapun. Langkah ini mencerminkan penerapan
terhadap informasi yang relevan, sehingga dapat prinsip-prinsip sebagaimana diamanatkan dalam
mengambil keputusan secara objektif, wajar, dan ASEAN Corporate Governance Scorecard, yang
berbasis pertimbangan yang tepat. Selain menjamin menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas,
keterbukaan informasi bagi seluruh pemangku dan perlindungan hak kreditur sebagai bagian dari
kepentingan, BNI juga berkomitmen untuk tanggung jawab korporasi. [ACGS B.4.6]
1106 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 460
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Transparansi Kondisi Keuangan
dan Non Keuangan
BNI berkomitmen untuk meningkatkan konsistensi di sektor pasar modal. Seluruh informasi terkait
pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi kondisi keuangan Bank dipublikasikan
khususnya dalam penerapan prinsip keterbukaan melalui sistem pelaporan OJK, situs resmi BNI,
informasi. Komitmen ini diwujudkan melalui dan laman Bursa Efek Indonesia, sebagai wujud
kepatuhan terhadap seluruh ketentuan transparansi, komitmen BNI dalam menjaga keterbukaan
baik dalam penyampaian informasi keuangan dan akuntabilitas kepada seluruh pemangku
maupun non-keuangan kepada para pemangku kepentingan.
kepentingan.
TRANSPARANSI KONDISI NON-KEUANGAN
BNI memastikan setiap informasi yang
dipublikasikan bersifat akurat, tepat waktu, dan BNI juga memastikan keterbukaan informasi
mudah diakses, sebagai bentuk tanggung jawab terkait kondisi non-keuangan Bank yang meliputi
dan akuntabilitas kepada publik. Proses publikasi perkembangan tata kelola perusahaan, visi, misi,
dilakukan melalui berbagai saluran resmi, termasuk serta komposisi dan profil jajaran manajemen.
media cetak dan situs web BNI yang dapat diakses Informasi ini dipublikasikan melalui Laporan
di https://www.bni.co.id/id-id/, sehingga seluruh Tahunan, situs web resmi Bank, serta berbagai
pemangku kepentingan dapat memperoleh media lain yang dapat diakses dengan mudah oleh
informasi terkini mengenai kinerja dan aktivitas nasabah dan masyarakat luas
Bank secara transparan.
Pada tahun 2025, BNI telah menyusun dan menyajikan
Akan hal ini, BNI telah memiliki kebijakan dan laporan yang terkait dengan transparansi kondisi
prosedur mengenai tata cara pelaksanaan non-keuangan Bank dengan memperhatikan tata
transparansi kondisi keuangan dan non-keuangan cara, jenis, dan cakupan sebagaimana diatur dalam
dengan mengacu pada ketentuan POJK No. 37/ ketentuan POJK yang berlaku serta menyediakan
POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi dan mempublikasikan informasi lainnya terkait
Laporan Bank; POJK No. 29/POJK.04/2016 tentang kondisi non-keuangan, antara lain sebagai berikut:
Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; 1. Pengungkapan informasi Tata Kelola Perusahaan,
dan SE OJK NO 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk yang di antaranya adalah Laporan Tahunan Tata
dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Kelola Perusahaan, Visi, Misi, Nilai Perusahaan,
Publik. Kode Etik, Komposisi dan Profil Dewan Komisaris
dan Direksi, serta ketentuan internal terkait tata
TRANSPARANSI KONDISI KEUANGAN kelola mulai dari Anggaran Dasar hingga Piagam
Korporasi yang juga dipublikasikan melalui situs
Sepanjang tahun 2025, BNI secara konsisten web BNI;
melaksanakan kewajiban pelaporan keuangan 2. Informasi Produk dan Layanan Perusahaan
kepada regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan termasuk jaringan kantornya dipublikasikan
(OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan BP BUMN, melalui Laporan Tahunan dan situs web BNI,
dengan tepat waktu, lengkap, dan akurat. Laporan agar nasabah, investor dan masyarakat luas
yang disusun meliputi laporan keuangan bulanan, dapat dengan mudah mengakses informasi atas
triwulanan, dan tahunan, yang seluruhnya disajikan produk dan layanan BNI;
sesuai ketentuan Bank Indonesia mengenai 3. Informasi Prosedur Penyampaian Pengaduan,
Transparansi Kondisi Keuangan Bank. Tips Aman BNI bagi Nasabah untuk menjaga
kerahasiaan data dalam menggunakan layanan
Selain laporan keuangan, BNI juga menyampaikan perbankan, yang dipublikasikan melalui situs web
Laporan Tahunan kepada regulator, lembaga BNI untuk pelaksanaan ketentuan perlindungan
pemeringkat (rating agency), lembaga riset, serta konsumen; dan
pihak-pihak lain yang relevan, termasuk laporan 4. Informasi lainnya yang bertujuan untuk
berkala dan insidental untuk memenuhi ketentuan mendukung keterbukaan informasi, edukasi
keuangan dan layanan kepada masyarakat.
Laporan Tahunan 2025
1107
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 461
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Transparansi Tata Cara Pengaduan
Nasabah dan Penyelesaian
Sengketa kepada Nasabah
BNI senantiasa berkomitmen memberikan layanan Melalui penerapan sistem pengelolaan pengaduan
yang transparan, responsif, dan berorientasi pada yang terintegrasi, BNI terus berupaya meningkatkan
kepuasan nasabah, khususnya dalam penanganan kepercayaan dan loyalitas nasabah dengan
pengaduan dan penyelesaian sengketa. Untuk menjadikan setiap masukan sebagai dasar untuk
memastikan kemudahan akses, BNI menyediakan memperbaiki dan menyempurnakan kualitas
berbagai kanal pengaduan yang dapat dihubungi layanan ke depan.
oleh nasabah, baik secara daring maupun luring,
melalui situs web resmi, aplikasi perbankan, KEMUDAHAN AKSES LAYANAN
Customer Experience Center, maupun seluruh
kantor cabang BNI. Customer Experience Center Sebagai Touch
Point BNI
Setiap keluhan yang diterima menjadi tanggung Dalam upaya menjaga transparansi dan
jawab bersama unit-unit terkait dan ditangani meningkatkan kualitas pelayanan, BNI sepenuh
secara profesional dan transparan, dengan hati menerima setiap keluhan, kritik, dan masukan
berpedoman pada Service Level Agreement (SLA) dari nasabah. Melalui Customer Experience
guna memastikan penyelesaian yang cepat, adil, Center sebagai salah satu touch point BNI, setiap
dan sesuai prosedur. Dalam kasus sengketa yang hari selama 24 jam Bank berusaha memberikan
membutuhkan penanganan lebih lanjut, BNI layanan terbaik dengan menyediakan kecepatan
mengedepankan mekanisme mediasi internal untuk dan kemudahan bagi nasabah untuk mendapatkan
mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak, informasi, melakukan transaksi dan memperoleh
serta tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak solusi atas setiap permasalahan.
ketiga yang independen sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Semua nasabah BNI dapat menyampaikan keluhan atau pengaduannya, melalui:
BNI Call
1500046
(Akses dari Dalam Negeri, tanpa BNI Emerald Call
kode area)
+62 21-30500046 1500098
(Akses dari Luar Negeri)
Digital Platform Merchant Care
• Chat With Us di www.bni.co.id
& Agen46
• Menu Tanya BNI di BNI Mobile
Banking
• BNI WhatsApp Business
1500146
+62 811-588-1946
• E-mail : bnicall@bni.co.id
Social Media Customer Wholesale
Platform
Experience Service:
@bni46
@BNI
@BNICustomerCare
Center 021 - 29946046
WA: +62 858-5000-1946
BNI
1108 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 462
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Selain itu, nasabah dapat menyampaikan keluhan Mekanisme Penyampaian Pengaduan
atau pengaduan melalui kantor cabang BNI yang Nasabah BNI
tersebar di Indonesia. BNI berkomitmen untuk mencarikan solusi
terbaik atas setiap keluhan atau pengaduan yang
PROSEDUR PELAYANAN DAN disampaikan nasabah sebagai salah satu cara untuk
PENYELESAIAN PENGADUAN NASABAH menjaga pengalaman nasabah agar tetap berada
BNI pada tingkat terbaik. Sebagaimana diatur dalam POJK
No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen
Customer Experience Center BNI berperan dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, Customer
sebagai pengelola utama pengaduan nasabah Experience Center berkomitmen untuk memberikan
dengan mengedepankan respons cepat, empati, solusi penyelesaian terhadap pengaduan nasabah
dan penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan yang disampaikan secara lisan dengan batas waktu
SLA. Setiap keluhan yang diterima ditindaklanjuti maksimal 5 (lima) hari kerja sejak pengaduan
secara profesional untuk memastikan kepuasan diterima, sedangkan untuk pengaduan tertulis paling
dan kepercayaan nasabah tetap terjaga. Layanan lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen diterima
pengaduan mencakup berbagai produk dan segmen, secara lengkap dan dapat diperpanjang 10 (sepuluh)
mulai dari layanan perbankan, kartu kredit, merchant, hari kerja berikutnya. Informasi perpanjangan waktu
trade & remittance, hingga wholesale service. BNI penyelesaian pengaduan diberitahukan kepada
juga menyediakan beragam kanal pengaduan yang nasabah melalui sarana SMS, telepon, e-mail, surat
mudah diakses, baik secara lisan maupun tertulis, ataupun WhatsApp.
melalui berbagai platform komunikasi agar nasabah
dapat menyampaikan keluhannya dengan cepat,
nyaman, dan efisien.
LISAN
Nasabah menghubungi BNI Call
Dalam Negeri: 1500046
Luar Negeri: +62 21-30500046
Nasabah mendatangi
BNI cabang terdekat
Nasabah mengunjungi situs web:
www.bni.co.id
TERTULIS
pada menu Chat With Us
Nasabah mengirimkan keluhan melalui:
- Menu Tanya BNI di BNI Mobile Banking Nasabah mendatangi
- BNI WhatsApp Business +62 811-588-1946 BNI cabang terdekat
- E-mail : bnicall@bni.co.id
- X: @BNI dan @BNICustomerCare
- Facebook: BNI
- IG: @bni46
Laporan Tahunan 2025
1109
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 463
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Alur Penyampaian dan Penyelesaian Pengaduan
1
Menyampaikan
pengaduan
NASABAH
2 3 4 5 6 7
Memberikan Menyampaikan Apabila Menyampaikan
Melakukan hasil diperlukan, BNI hasil penyelesaian
nomor Menindaklanjuti
registrasi penyelesaian menyampaikan pengaduan pasca
registrasi pengaduan
pengaduan pengaduan notifikasi perpanjangan
pengaduan
kepada nasabah perpanjangan waktu
PETUGAS BNI waktu
Apabila terdapat ketidakpuasan nasabah atas jawaban/solusi yang diberikan oleh BNI, maka nasabah
dapat melanjutkan proses penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) yang
tercantum dalam Daftar LAPS Sektor Jasa Keuangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
LAPS berperan sebagai lembaga independen yang membantu penyelesaian sengketa antara nasabah
dan bank secara adil, efisien, dan di luar jalur pengadilan. Mekanisme ini sejalan dengan ketentuan Pasal
82 POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan,
yang menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa yang transparan dan berorientasi pada kepentingan
nasabah.
1110 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 464
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Integritas Pelaporan dan Sistem
Teknologi Informasi
Integritas pelaporan dan sistem teknologi nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan
informasi menjadi fondasi utama bagi BNI dalam keuangan dan keberlanjutan disusun secara
mewujudkan transparansi keuangan maupun non terpadu, mencakup kinerja historis, analisis risiko,
keuangan kepada seluruh pemangku kepentingan. peluang, dan prospek masa depan. Sistem TI yang
BNI senantiasa menyusun laporan sesuai ketentuan kuat memastikan keamanan, ketersediaan, dan
Otoritas Jasa Keuangan dengan memastikan setiap efisiensi akses data, serta melindungi integritas
informasi yang disampaikan akurat, lengkap, dan informasi dari berbagai potensi ancaman.
dapat dipercaya.
Sesuai ketentuan POJK No. 17 Tahun 2023, BNI
Sepanjang 2025, BNI telah memperkuat integrasi memastikan tata kelola pelaporan internal yang
pelaporan melalui Enterprise Data Platform yang andal melalui penerapan prinsip transparansi,
mengimplementasikan konsep single source of akuntabilitas, independensi, dan kewajaran, serta
truth berbasis Big Data. Untuk Non-Regulatory mendukung pengawasan efektivitas penerapan
report (NRR), seluruh laporan manajemen tersedia tata kelola oleh Direksi dan Dewan Komisaris.
dalam platform dashboard yang terhubung dengan Bersamaan dengan hal tersebut, selaras dengan
Data Governance Framework dan Data Quality POJK No. 11/POJK.03/2022, BNI melaksanakan tata
Monitoring menggunakan Big Data sebagai single kelola TI yang mencakup strategi TI, manajemen
source of truth. Sementara itu, Regulatory Report risiko, keamanan data, serta pengawasan dan
(RR) didukung oleh Big Data dan Master Data pemantauan kinerja sistem informasi. Direksi juga
Management (MDM) yang telah ditingkatkan untuk aktif mendorong pengembangan infrastruktur
menjamin konsistensi, validitas, dan kepatuhan teknologi dan inovasi digital dalam rangka
terhadap regulasi. mendukung efektivitas pengambilan keputusan dan
pengawasan, memperkuat daya saing, menjamin
Sebagai wujud keterbukaan, BNI menjaga kepatuhan regulasi, serta meningkatkan tata kelola
transparansi produk serta penggunaan data perusahaan secara berkelanjutan.
Laporan Tahunan 2025
1111
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 465
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kebijakan Insider Trading dan
Benturan Kepentingan [ACGS C.5.1, B.A.6]
BNI bersikap tegas dan memiliki kebijakan ketat Guna mencegah terjadinya benturan kepentingan,
terhadap pencegahan insider trading dan benturan seluruh BNI Hi-Movers diharuskan untuk melakukan
kepentingan guna menjaga integritas serta beberapa hal berikut:
transparansi di setiap aktivitas perbankan. Kebijakan 1. Mengutamakan Kepentingan Bank.
ini dirancang untuk menghindari penyalahgunaan a. Melayani seluruh pemangku kepentingan
informasi internal maupun pengambilan keputusan (stakeholder) Bank sesuai dengan tugas dan
yang dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Seluruh tanggung jawab masing-masing;
BNI Hi-Movers, termasuk pegawai, Direksi, dan b. Melaksanakan tugas berdasarkan peraturan
Dewan Komisaris, dilarang keras menggunakan dan kebijakan yang berlaku, tanpa
informasi material yang belum dipublikasikan untuk mengedepankan kepentingan pribadi atau
keuntungan pribadi dalam bentuk apa pun. Hingga pihak terafiliasi, termasuk dengan agama,
2025, tidak terdapat perdagangan orang dalam profesi, partai politik, atau etnis, serta
yang melibatkan direksi/komisaris, manajemen menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan
dan karyawan Perseroan. Selain itu, setiap individu benturan kepentingan;
diwajibkan untuk melaporkan secara terbuka setiap c. Dilarang memasukkan kepentingan pribadi
kondisi yang berpotensi menimbulkan benturan dalam pengambilan keputusan atau tindakan
kepentingan agar seluruh keputusan bisnis tetap yang dapat memengaruhi kualitas keputusan
objektif dan berlandaskan etika profesional. atau tindakannya;
d. Tidak memberikan perlakuan istimewa kepada
Pedoman terkait insider trading telah ditetapkan pihak-pihak tertentu dengan mengabaikan
dalam Pedoman Perusahaan Transaksi Efek yang prosedur atau ketentuan yang berlaku;
Dilarang dan Tidak Dilarang bagi Orang Dalam e. Tidak mencari atau menerima keuntungan
No. IN/500/KMP/001 tanggal 23 September 2019, yang tidak seharusnya yang dapat
yang mengatur secara rinci larangan penggunaan memengaruhi pelaksanaan tugas;
informasi orang dalam untuk keuntungan f. Apabila terjadi benturan kepentingan, BNI Hi-
pribadi secara langsung atau tidak langsung Movers wajib mengutamakan kepentingan
dari informasi yang tidak atau belum tersedia di ekonomis Bank dan menghindarkan Bank
pasar. Sementara itu, kebijakan untuk menangani dari kerugian atau potensi berkurangnya
benturan kepentingan diatur dalam Pedoman keuntungan;
Perusahaan Penanganan Benturan Kepentingan 2. Menciptakan Keterbukaan dalam Penanganan
No. IN/013/CMP/004 tanggal 9 Mei 2025. Kedua Benturan Kepentingan
pedoman tersebut dirancang untuk memastikan a. Keterbukaan diperlukan agar benturan
bahwa semua tindakan dan keputusan bisnis bebas kepentingan dapat dikendalikan dan ditangani
dari pengaruh pribadi atau konflik kepentingan yang dengan tepat;
merugikan Bank. Selain itu, Bank juga senantiasa b. BNI Hi-Movers yang menghadapi situasi
mengingatkan kepada seluruh Divisi dan Satuan benturan kepentingan wajib mengungkapkan
terkait dengan kewajiban Bank sebagai Perusahaan adanya kepentingan pribadi atau hubungan
Terbuka terkait dengan Keterbukaan Informasi afiliasi yang berpotensi menimbulkan
atau Fakta Material, Transaksi Afiliasi, dan Transaksi benturan kepentingan;
Benturan Kepentingan secara berkala. [ACGS C.5.1,
B.A.6]
1112 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 466
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
3. Mendorong Tanggung Jawab Pribadi dan 5. Menegakkan Kebijakan Benturan Kepentingan
Keteladanan BNI Hi-Movers yang terbukti melanggar ketentuan
a. BNI Hi-Movers harus menjaga kredibilitas dan terkait benturan kepentingan akan dikenakan
integritas untuk menjadi teladan bagi yang sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di
lain; Bank.
b. Memisahkan urusan pribadi dengan
urusan Bank untuk menghindari benturan Kebijakan dan prosedur terkait benturan
kepentingan yang dapat merugikan atau kepentingan telah diterapkan secara konsisten dan
mengurangi keuntungan Bank; menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Direksi,
c. BNI Hi-Movers wajib membuat pernyataan Dewan Komisaris, manajemen, pegawai, serta
tahunan terkait benturan kepentingan dan pihak terkait lainnya. Sepanjang tiga tahun terakhir,
berupaya menghindari segala bentuk potensi BNI menegaskan bahwa tidak terdapat kasus
benturan kepentingan dalam pelaksanaan perdagangan orang dalam (insider trading) yang
tugas. melibatkan Direksi, Dewan Komisaris, manajemen,
4. Menciptakan Budaya Anti-Benturan Kepentingan maupun karyawan. Pernyataan ini mencerminkan
a. Bank wajib menyampaikan pernyataan komitmen BNI dalam menjalankan praktik GCG,
tahunan kepada publik mengenai larangan memastikan transparansi, dan menjaga integritas
bagi BNI Hi-Movers untuk menerima hadiah pasar modal serta kepercayaan para pemangku
atau pemberian dari nasabah, mitra kerja, kepentingan.
vendor, dan pihak lainnya;
b. Sosialisasi mengenai benturan kepentingan
harus dilakukan secara terus-menerus untuk
meningkatkan kesadaran dan membangun
budaya anti-benturan kepentingan, serta
mendorong BNI Hi-Movers untuk proaktif
melaporkan indikasi benturan kepentingan
melalui saluran pengaduan internal.
Laporan Tahunan 2025
1113
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 467
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pembelian Kembali (Buyback)
Saham dan Obligasi
Sejak bulan Maret 2025 sampai dengan posisi Berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam
31 Desember 2025, BNI belum melaksanakan Pasal 9 POJK 29/2023, pelaksanaan buyback wajib
pembelian kembali (buyback) saham Perseroan. diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah
tanggal RUPS yang menyetujui buyback, sehingga
Program buyback tersebut telah sesuai dengan dalam hal ini BNI dapat melaksanakan Pembelian
ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Kembali Saham (buyback) selama 12 (dua belas)
Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian bulan sejak tanggal keputusan RUPS Tahunan Tahun
Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Buku 2024 yang dilaksanakan tanggal 26 Maret 2025
Terbuka (POJK 29/2023). atau paling lama wajib diselesaikan pada tanggal 25
Maret 2026.
Timeline Buyback
4 Februari 2025 17 Februari 2025 26 Maret 2025 27 Maret 2025- 26 Maret 2026
25 Maret 2026
Keterbukaan Informasi Pengkinian Persetujuan Periode Buyback Laporan Informasi
dalam rangka Rencana Keterbukaan buyback pada RUPS atau Fakta Material
Pembelian Kembali Informasi dalam Tahunan Tahun terkait akhir periode
Saham (Buyback) dan rangka Rencana Buku 2024 Buyback BNI
Pengumuman RUPS Pembelian Kembali kepada OJK
Tahunan Tahun Buku Saham (Buyback)
2024 dan Pengumuman
Perubahan Jadwal
RUPS Tahunan Tahun
Buku 2024
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025, pemegang saham
telah menyetujui pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan yang telah beredar dan
tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nilai maksimal sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus
miliar rupiah), termasuk seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan buyback tersebut.
Proses ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan perizinan dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Saham hasil buyback akan dialokasikan dalam rangka program kepemilikan saham bagi pegawai, Direksi,
dan Dewan Komisaris, sebagai bentuk implementasi kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang
berbasis kinerja dan risiko, sesuai dengan POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam
Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
Rencana pelaksanaan buyback ini juga bertujuan untuk menstabilkan harga saham Perseroan di pasar,
khususnya saat terjadi tekanan jual akibat fluktuasi indeks harga saham, serta memberikan sinyal positif
kepada investor bahwa nilai saham BNI belum sepenuhnya mencerminkan fundamental kinerja perusahaan
yang sebenarnya.
1114 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 468
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Penyimpangan Internal
(Internal Fraud) [ACGS C.5.1]
Dengan kapasitas organisasi yang semakin Untuk menjaga dan meningkatkan pemahaman
berkembang menimbulkan adanya potensi dan kepedulian terhadap penerapan Strategi Anti
menghadapi risiko terjadinya kecurangan (fraud) Fraud, BNI secara berkelanjutan menyelenggarakan
yang salah satunya bersumber dari dalam tubuh program edukasi, sosialisasi, dan pengembangan
Bank. Penyimpangan internal (internal fraud) di kompetensi untuk memperkuat kesadaran serta
lingkungan BNI diartikan sebagai tindakan yang pemahaman pegawai terhadap penerapan Strategi
dilakukan secara sengaja, baik melalui perbuatan Anti Fraud.
aktif maupun pembiaran, dengan tujuan menipu,
memanipulasi, atau merugikan Bank, nasabah, Jenis Perbuatan yang Tergolong Fraud
maupun pihak lain, yang dilakukan menggunakan Mengacu pada POJK 12/2024, BNI mengklasifikasikan
fasilitas, sistem, atau sumber daya Bank. Akibatnya, jenis-jenis perbuatan yang tergolong fraud, yang
tindakan tersebut dapat menyebabkan kerugian meliputi:
finansial bagi Bank atau pihak terkait, sekaligus 1. Korupsi meliputi:
memberikan keuntungan tidak sah kepada pelaku a. Benturan kepentingan yang merugikan Bank
atau pihak lain. dan/atau Nasabah;
b. Penyuapan;
Fraud dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti c. Penerimaan tidak sah; dan/atau
rekayasa data, penggelapan aset, penyalahgunaan d. Pemerasan;
wewenang, kebocoran informasi, hingga 2. Penyalahgunaan aset meliputi:
manipulasi dalam proses bisnis dan operasional. a. Penyalahgunaan uang tunai;
BNI memandang isu ini sebagai ancaman serius b. Penyalahgunaan persediaan; dan/atau
terhadap integritas dan keberlanjutan usaha, c. Penyalahgunaan aset lainnya;
sehingga pengendalian serta pencegahan fraud 3. Kecurangan laporan keuangan meliputi:
menjadi bagian penting dalam penerapan prinsip a. Melebihkan kekayaan bersih dan/atau
tata kelola dan manajemen risiko di seluruh lini pendapatan bersih; atau
organisasi. b. Mengurangi kekayaan bersih dan/atau
pendapatan bersih;
Kebijakan Anti Fraud 4. Penipuan;
Dalam rangka menumbuhkan budaya kepatuhan dan 5. Pembocoran informasi rahasia; [ACGS C.5.1] dan/
meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko fraud atau
di seluruh tingkatan organisasi, BNI menerapkan 6. Tindakan lain yang dapat dipersamakan dengan
Kerangka Kerja Anti Fraud sebagai bagian dari fraud sesuai dengan ketentuan peraturan
sistem pengendalian internal Bank. Kebijakan Anti perundang-undangan.
Fraud BNI berpedoman pada POJK No. 12 Tahun
2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Pengawasan Aktif Manajemen terhadap
Lembaga Jasa Keuangan, yang menjadi acuan Pelanggaran (Fraud)
utama dalam pencegahan, deteksi, dan penanganan Manajemen BNI berperan aktif dalam melakukan
kecurangan. pengawasan terhadap penerapan Kebijakan Anti
Fraud di seluruh lini organisasi melalui pengawasan
Manajemen BNI menegaskan komitmennya yang konsisten dan terukur. Sepanjang tahun 2025,
untuk menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pengawasan dilakukan melalui evaluasi berkala
pengecualian, termasuk proses hukum bagi pelaku di terhadap sistem dan prosedur, pelaksanaan audit
internal Bank. Komitmen ini selaras dengan prinsip internal yang intensif, serta pemanfaatan teknologi
“Tone from the Top” yang menjadi sikap tegas dan analitik untuk memantau transaksi dan mendeteksi
komitmen BNI dalam menerapkan kebijakan “Zero potensi kecurangan secara real-time. Selain itu,
Tolerance to Fraud”, sebagai bentuk ketegasan BNI BNI mengimplementasikan program pelatihan bagi
dalam menolak segala tindakan kecurangan. manajemen dan pegawai mengenai risiko fraud
dan tata kelola yang baik, untuk memastikan semua
pihak memahami pentingnya kepatuhan terhadap
kebijakan anti fraud.
Laporan Tahunan 2025
1115
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 469
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan peningkatan kapabilitas melalui pelatihan
GCG, seluruh insan BNI mulai dari Direksi, Dewan dan pembelajaran serta kemudahan akses
Komisaris, hingga pegawai telah menandatangani terhadap ketentuan, pemberian literasi
Pakta Integritas sebagai wujud kepatuhan terhadap keuangan kepada nasabah/debitur/pihak
POJK No. 12 tahun 2024. Melalui pakta ini, seluruh ketiga melalui sarana/media yang dimiliki
pihak berkomitmen untuk menjunjung tinggi Bank.
integritas, menolak segala bentuk kecurangan, serta b) Identifikasi kerawanan melalui assessment
mematuhi Kode Etik dan Kode Perilaku BNI. potensi risiko operasional termasuk risiko
fraud pada produk atau aktivitas baru serta
Selain itu, BNI dalam setiap melakukan hubungan risk assessment melalui pelaksanaan Process-
dengan mitra bisnis selalu memberikan penegasan Risk-Control-Monitoring (PRCM) oleh first
kepada mitra bisnis terkait penerapan kebijakan anti line.
fraud, komitmen terhadap budaya berintegritas, dan c) Penguatan penerapan KYE yang ditunjang
mekanisme pelaporan pelanggaran melalui sistem dengan background checking pada
whistleblowing. Upaya pencegahan fraud juga pelaksanaan rekrutmen serta monitoring
diwujudkan dengan menghimbau seluruh mitra profil pegawai melalui aplikasi Employee
usaha dan rekanan untuk tidak melakukan tindakan Watchlist dan pengawasan melekat terhadap
gratifikasi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan irregularities.
risiko fraud, suap, dan korupsi, serta memastikan 2. Pilar 2 - Deteksi
kepercayaan mitra bisnis terhadap BNI tetap terjaga. Merupakan langkah untuk mengidentifikasi dan
menemukan kejadian fraud dengan lebih cepat
Penerapan Strategi Anti Fraud di BNI agar tingkat kerugian dapat dikurangi, melalui:
BNI telah melakukan penerapan Strategi Anti a) Kebijakan dan mekanisme penanganan
Fraud sesuai dengan POJK No 12 tahun 2024 pengaduan melalui WBS (Whistleblowing
tentang Penerapan Strategi Anti Fraud di seluruh System). Program WBS ini memberikan
lini organisasi. Pelaksanaan penerapan Strategi jaminan perlindungan atas kerahasiaan data
Anti Fraud juga sebagai bagian dari komitmen pelapor
BNI untuk menjalankan prinsip tata kelola b) Monitoring aktivitas transaksi melalui FDS
yang baik. Keberhasilan dalam pelaksanaan (Fraud Detection System) yang memiliki
penerapan Strategi Anti Fraud ditunjang melalui kemampuan untuk mendeteksi dan mencegah
pengembangan sistem pengendalian internal yang berbagai jenis perbuatan fraud secara efektif.
komprehensif, peningkatan budaya integritas, c) Pemeriksaan mendadak (surprise audit)
serta penguatan mekanisme pencegahan, deteksi, d) Surveillance system
investigasi, dan pelaporan tindak kecurangan guna e) Sistem pengawasan atas keamanan data/
menjaga kepercayaan pemangku kepentingan dan informasi.
keberlanjutan bisnis Bank. 3. Pilar 3 - Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi
Merupakan langkah untuk investigasi, sistem
Penerapan Strategi Anti Fraud di BNI dilakukan pelaporan, dan saksi terhadap kejadain fraud,
melalui 4 pilar yang dijalankan melalui konsep three melalui:
lines models sehingga setiap lini memiliki peranan a) Pengumpulan bukti yang relevan dengan
masing-masing pada setiap pilar. kejadian yang patut diduga merupakan
tindakan fraud.
1. Pilar 1 - Pencegahan b) Mekanisme pelaporan yang efektif atas
Merupakan langkah-langkah/perangkat- pelaksanaan investigasi terhadap kejadian
perangkat untuk mencegah dan mengurangi fraud kepada pihak internal dan regulator.
potensi terjadinya fraud dalam kegiatan usaha c) Memberikan efek jera atas kejadian fraud
bank, melalui: melalui single sanction bagi pelaku fraud dan
a) Penguatan budaya anti fraud untuk mekanisme legal assessment atas kejadian
menumbuhkan kesadaran mengenai fraud.
pentingnya pencegahan fraud bagi seluruh 4. Pilar 4 - Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
jajaran organisasi bank dan berbagai Merupakan langkah untuk melakukan
pihak yang berhubungan dengan Bank pemantauan dan evaluasi serta menindaklanjuti
melalui penandatanganan pakta integritas kejadian fraud. Pemantauan terhadap evaluasi
sebagai bentuk komitmen anti fraud, dan tindak lanjut kejadian fraud baik dari sisi
sosialisasi budaya anti fraud oleh Pimpinan, system, procedure, atau people merupakan
penguatan integritas melalui transformasi bagian dari kegiatan pengawasan aktif oleh
budaya kerja dan penetapan BNI Habits, Direksi dan Komisaris melalui pelaksanaan Rapat
Dewan Komisaris, Rapat Direksi atau Komite-
Komite di bawah Dewan Komisaris atau Direksi.
1116 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 470
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pada tahun 2025, fokus Strategi Anti Fraud BNI Program Sosialisasi Anti Fraud
adalah penguatan 4 Pilar Strategi Anti Fraud BNI secara berkesinambungan menjalankan langkah
khususnya penguatan pada Pilar Pencegahan dan mitigasi agar pegawai tidak melakukan pelanggaran
Pilar Deteksi secara berkelanjutan antara lain: (fraud). Hal ini dilakukan dengan sosialisasi yang
1. Penguatan budaya anti fraud agar integritas berkelanjutan kepada seluruh BNI Hi-Movers,
pegawai terjaga, sosialisasi budaya anti fraud nasabah, debitur, mitra usaha dan rekanan.
yang disampaikan langsung oleh Pimpinan, Sosialisasi Anti Fraud menggunakan berbagai
peningkatan kapabilitas melalui pelatihan/ metode dan media yang dimiliki oleh BNI, baik
pembelajaran dan pemberian literasi keuangan secara tatap muka, virtual, maupun e-Learning, serta
kepada nasabah/debitur/pihak ketiga melalui melalui media komunikasi internal lainnya seperti
sarana/media yang dimiliki Bank. e-mail blast, buletin internal, desktop wallpaper, dan
2. Penguatan penerapan KYE yang ditunjang poster. Pendekatan ini dirancang untuk menjangkau
dengan background checking pada pelaksanaan seluruh lapisan organisasi, nasabah, debitur, mitra
rekrutmen serta monitoring profil pegawai dan rekanan BNI dalam rangka memastikan bahwa
melalui aplikasi Employee Watchlist dan setiap individu memahami tanggung jawabnya
pengawasan melekat terhadap irregularities. dalam mencegah tindakan kecurangan.
3. Penguatan deteksi Outlet melalui penguatan
supervisi didukung tools deteksi, pelaksanaan Pada tahun 2025, BNI menyelenggarakan sosialisasi
sidak kas dan surat berharga secara periodik, dan kampanye anti fraud yang ditujukan tidak hanya
pengiriman data anomali untuk mendukung kepada BNI Hi-Movers, tetapi juga kepada nasabah,
proses review. debitur, mitra usaha dan rekanan. Program ini
4. Monitoring deteksi transaksi melalui FDS (Fraud bertujuan agar segenap stakeholder memahami
Detection System). peranan dan tanggung jawabnya masing-masing
dalam menciptakan lingkungan yang berintegritas
dan sikap zero tolerance terhadap fraud.
Data Fraud Internal Tahun 2023-2025
Tabel berikut ini menguraikan dengan rinci data fraud internal yang terjadi di BNI pada tahun 2023-2025:
Jumlah Kasus yang Dilakukan oleh
Pegawai Tidak Tetap
Anggota Direksi dan
Fraud Internal Pegawai Tetap dan Tenaga Kerja
Dewan Komisaris
Alih Daya
2025 2024 2023 2025 2024 2023 2025 2024 2023
Telah diselesaikan 0 0 0 11 14 11 2 2 0
Dalam Proses Penyelesaian di Internal Bank 0 0 0 1 0 0 0 0 0
Belum Diupayakan Penyelesaiannya 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Telah Ditindaklanjuti melalui Proses Hukum 0 0 0 1 5 3 0 0 0
Total Fraud 0 0 0 12 14 11 2 2 0
Keterangan:
*
Merupakan jumlah kasus posisi per Desember 2025, dengan potensi Kerugian > 100 Juta;
**
Jumlah fraud yang Telah Ditindaklanjuti melalui Proses Hukum tidak termasuk ke dalam total fraud.
Terhadap fraud internal yang terjadi dan dilaporkan selama tahun 2025, BNI telah memberikan sanksi yang
tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pegawai yang terbukti melakukan perbuatan
fraud dan pengenaan sanksi administratif sesuai dengan bobot kesalahan kepada personalia terkait.
Laporan Tahunan 2025
1117
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 471
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kebijakan Pemberian Kompensasi
Jangka Panjang Berbasis Kinerja [ACGS: B.6.3]
BNI menerapkan kebijakan kompensasi jangka Kebijakan kompensasi jangka panjang untuk
panjang berbasis kinerja sebagai bentuk apresiasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Independen
atas kontribusi manajemen dan pegawai, ditetapkan untuk mengedepankan prinsip kehati-
sekaligus untuk memastikan keberlanjutan kinerja hatian dalam pengelolaan bank. Kebijakan ini
perusahaan. Program ini dilaksanakan melalui bertujuan untuk mengurangi risiko berlebihan
skema kepemilikan saham, yaitu Management Stock (excessive risk taking) yang dapat dilakukan
Ownership Program (MSOP) dan Employee Stock oleh para pengambil keputusan dan mendukung
Allocation, sementara bagi Komisaris Independen penerapan sistem remunerasi yang berbasis kinerja.
diberikan dalam bentuk kompensasi tunai. Kebijakan Penerapan kebijakan program kepemilikan
ini bertujuan mendorong kinerja berkelanjutan serta saham untuk Direksi dan Dewan Komisaris akan
menyelaraskan kepentingan pegawai dengan tujuan dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan penetapan
Bank. [ACGS B.6.3] dari Danantara.
Kebijakan Program Kepemilikan Saham Persyaratan Direksi dan Dewan Komisaris
oleh Direksi dan Dewan Komisaris Non- yang Berhak
Independen BNI dapat memberikan Tantiem atau Insentif Kinerja
Kebijakan Kompensasi Jangka Panjang bagi Direksi kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dan Dewan Komisaris Non-Independen melalui berdasarkan penetapan RUPS dalam pengesahan
Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen laporan tahunan apabila:
berpedoman pada POJK No. 45/2015 dan Permen 1. Opini yang diterbitkan oleh auditor adalah Tanpa
BUMN No. 3/2023. Sesuai POJK No. 45/2015 Pasal Modifikasian;
17 dan 18, remunerasi variabel bagi anggota 2. Realisasi tingkat kesehatan paling rendah sama
Direksi dan Dewan Komisaris Non-Independen dengan peringkat BBB tanpa memperhitungkan
yang berstatus go public diberikan dalam bentuk beban/keuntungan akibat tindakan Direksi BNI
saham atau instrumen berbasis saham BNI (BBNI), sebelumnya dan/atau di luar pengendalian
sedangkan Komisaris Independen dapat menerima Direksi BNI;
konversi dalam bentuk tunai. 3. Capaian KPI paling rendah sebesar 80% (delapan
puluh persen) tanpa memperhitungkan di luar
Remunerasi variabel berupa tantiem ditangguhkan pengendalian Direksi BNI; dan
dan diberikan dalam bentuk saham. Permen BUMN 4. Kondisi BNI tidak semakin merugi dari tahun
No. 3/2023 Pasal 107 mewajibkan penangguhan sebelumnya jika BNI dalam kondisi rugi, atau
pembayaran minimum 10% selama paling singkat BNI tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam
tiga tahun, diberikan secara pro rata. BUMN dapat kondisi untung tanpa memperhitungkan di luar
menunda sebagian atau seluruh pembayaran pengendalian Direksi BNI.
tantiem (malus) atau menarik kembali tantiem tunai
yang telah dibayarkan (clawback) sesuai kondisi Persyaratan tersebut sejalan dengan ketentuan
tertentu yang ditetapkan Menteri. yang telah diatur dalam Permen BUMN No. 3/2023
Pasal 102.
1118 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 472
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pemberian Tantiem yang Ditangguhkan dalam Bentuk Saham
Tabel berikut ini menyajikan informasi rinci mengenai Pemberian Tantiem yang Ditangguhkan dalam Bentuk
Saham kepada Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Non-Independen BNI:
Tanggal Pemberian Harga Pelaksanaan
Total Lembar Jangka Periode
Tanggal RUPS Tantiem yang (harga rata-rata per Kebijakan
Saham* Waktu Vesting
Ditangguhkan lembar saham)
5 Juni 2019
20 Maret 2018 28 Juni 2019 1.444.546 3 tahun Rp8.275 5 Juni 2020 Malus
5 Juni 2021
5 Juni 2020
13 Mei 2019 9 November 2020 950.377 3 tahun Rp8.400 5 Juni 2021 Malus
5 Juni 2022
5 Juni 2021
20 Februari 2020 22 Desember 2020 5.071.900 3 tahun Rp6.630 5 Juni 2022 Malus
5 Juni 2023
5 Juni 2022
5 Juni 2023
29 Maret 2021 30 Desember 2021 5.724.673 4 tahun Rp4.057 Malus
5 Juni 2024
5 Juni 2025
5 Juni 2023
Malus dan
15 Maret 2022 29 Juli 2022 3.001.097 3 tahun Rp5.187 5 Juni 2024
Clawback
5 Juni 2025
5 Juni 2024
Malus dan
15 Maret 2023 14 Agustus 2023 1.816.099 3 tahun Rp9.037 5 Juni 2025
Clawback
5 Juni 2026
5 Juni 2025
Malus dan
4 Maret 2024 13 Mei 2024 12.778.954 3 tahun Rp4.826,33* 5 Juni 2026
Clawback
5 Juni 2027
*) Keterangan: harga dan total lembar saham setelah pelaksanaan stock split 1:2 yang efektif pada tanggal 6 Oktober 2023
Sepanjang tahun 2025 tidak terdapat pelaksanaan Malus dan Clawback.
Long Term Incentives (LTI)
Berdasarkan ketentuan, Long Term Incentives (LTI) diberikan dengan pertimbangan dan tujuan sebagai
berikut:
1. Menyelaraskan kepentingan pengelolaan Perusahaan antara anggota Direksi BUMN, Dewan Komisaris/
Dewan Pengawas BUMN, dengan pemegang saham/pemilik modal;
2. Memberikan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang;
3. Memberikan penghargaan atas upaya untuk menjaga dan/atau meningkatkan nilai saham dalam jangka
panjang termasuk dalam kondisi yang kurang menguntungkan bagi BUMN; atau
4. Mendorong BUMN menjadi perusahaan kelas dunia.
Dalam hal BUMN telah mencapai target kinerja perusahaan atau ambang batas bawah (threshold), Direksi
dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN mendapatkan LTI.
LTI menjadi Timbul Hak (vested) dengan besaran sesuai Penghargaan Final (final award) LTI.
Penghargaan Final (final award) LTI diberikan berdasarkan total rata-rata pencapaian target kinerja BUMN
yang bersangkutan dikalikan dengan Penghargaan Awal (initial award) dan dapat diberikan segera setelah
selesainya audit laporan keuangan dan pelaksanaan RUPS tahunan di tahun berikutnya.
Penghargaan Akhir (Final Award) dan Periode Kepemilikan (Holding Period) [ACGS D.3.13]
1. Penghargaan akhir (final award) adalah jumlah akhir LTI yang berupa sejumlah lembar saham perusahaan
atau tunai dari penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris, berdasarkan
total pencapaian target kinerja BUMN yang diperjanjikan selama periode waktu tertentu;
2. LTI yang vested setelah periode pengukuran kinerja akan dikenakan holding period selama 2 tahun bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Non Independen yang menjabat pada masa tersebut, dengan
ketentuan sebagai berikut:
Laporan Tahunan 2025
1119
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 473
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Holding Period
Keterangan Setelah Holding Period
Tahun I Tahun II
Total jumlah saham yang dapat dijual Maks. 25% Maks. 50% Maks. 100%
3. Periode kepemilikan (holding period) tidak dikenakan kepada Direksi dan anggota Dewan Komisaris Non
Independen yang telah berakhir masa jabatannya.
4. Bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang berakhir masa jabatannya sebelum 3 (tiga) tahun, maka
LTI akan dihitung proporsional berdasarkan masa kerja dalam periode kinerja (hari kalender) dan rata-
rata pencapaian kinerja selama 3 (tiga) tahun.
Tabel berikut ini menyajikan informasi rinci mengenai Pemberian Alokasi Long Term Incentives (LTI) dalam
Bentuk Saham kepada Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Non-Independen BNI:
Tanggal Tanggal Penetapan Alokasi Total Lembar Jangka Harga Periode
Kebijakan
RUPS Long Term Incentives Saham Waktu Penetapan* Vesting
Tahun 2027
15 Maret Malus dan
15 Desember 2023 15.637.000 3 tahun Rp4.704 Tahun 2028
2023 Clawback
Tahun 2029
Tahun 2028
Malus dan
4 Maret 2024 5 November 2024 27.581.400 3 tahun Rp4.593 Tahun 2029
Clawback
Tahun 2030
*) Harga penetapan adalah harga Fair Value dari Konsultan Independen
Penerapan kebijakan program kepemilikan yang bersumber dari saham tresuri (treasury
saham untuk Direksi dan Dewan Komisaris akan stock) maupun sumber lainnya, kepada Direksi,
dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan penetapan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-
dari Danantara. undangan yang berlaku.
Program Kepemilikan Saham oleh Pegawai Persyaratan Pegawai yang Berhak
[ACGS B.6.3] Pegawai yang berhak menerima alokasi vesting
Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai BNI yang dan pembukaan lock-up period dalam Program
disebut dengan Program Employee Stock Allocation Employee Stock Allocation (ESA) harus memenuhi
(ESA) merupakan program pemberian alokasi persyaratan berikut:
saham kepada pegawai yang memenuhi kriteria 1. Berstatus sebagai pegawai tetap per 31 Desember
dan persyaratan tertentu sebagaimana diatur dalam 2021 dan masih aktif pada saat pemberian alokasi
Petunjuk Pelaksanaan Program. vesting dan pembukaan lock-up period Program
ESA;
Program ESA bertujuan untuk: 2. Memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada
1. Strategi retensi pegawai dalam jangka panjang; saat pemberian alokasi vesting Program ESA;
2. Upaya untuk memotivasi pegawai untuk dapat 3. Memiliki penilaian kinerja dan klasifikasi pegawai
senantiasa memberikan kinerja terbaik secara sesuai dengan ketentuan pada saat pemberian
berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan alokasi vesting dan pembukaan lock-up period
kinerja BNI dan pada akhirnya meningkatkan Program ESA;
harga saham BNI; 4. Tidak sedang menjalani sanksi administratif.
3. Meningkatkan rasa memiliki (sense of belonging)
pegawai terhadap BNI; Peserta yang memenuhi syarat (eligible) untuk
4. Sebagai bagian dari peningkatan risk awareness mendapatkan alokasi, vesting, atau pembukaan
pegawai yang tercermin dari eligibilitas dan lock-up period akan menerima pemberitahuan
lock-up period. melalui e-mail atau media komunikasi lainnya.
Pemberitahuan tersebut akan memuat konfirmasi
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham mengenai saham yang menjadi hak peserta
(RUPS) tanggal 15 Maret 2022 telah menyetujui pada waktu alokasi, vesting, dan pembukaan
memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan lock-up period. Pada tahap ketiga pembukaan
Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai, baik lock-up period tahun 2025, seluruh saham yang
dialokasikan melalui Program Employee Stock
Allocation (ESA) akan terbagi sepenuhnya kepada
peserta.
1120 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 474
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Mekanisme Pembagian Saham Program Employee Stock Allocation (Program ESA)
Alokasi dan vesting saham dalam Program Employee Stock Allocation (ESA) dimulai pada 2 Juni 2022,
dengan penerapan lock-up period berdasarkan jenjang jabatan:
- Jabatan Assistant Vice President (AVP) ke atas: lock-up period selama 3 (tiga) tahun (pembukaan lock-up
terakhir di tahun 2025).
- Jabatan Manager (MGR) ke bawah: lock-up period selama 1 (satu) tahun.
Selama lock-up period, peserta Program ESA tidak diizinkan melakukan aktivitas apa pun atas saham yang
telah menjadi hak. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari strategi retensi jangka panjang dan untuk
memotivasi pegawai agar terus meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.
Pembukaan lock-up period dilakukan setiap tahun, ketika peserta diperbolehkan menggunakan atau
memperdagangkan saham yang telah menjadi hak. Namun, peserta harus memenuhi kriteria dan persyaratan
yang diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Program ESA.
Pembukaan lock up period untuk jenjang jabatan Manager (MGR) ke bawah dilakukan sekaligus pada 2 Juni
2023, sedangkan untuk jenjang jabatan Assistant Vice President (AVP) ke atas, pembukaan lock-up period
dilakukan secara bertahap dalam tiga periode pada 2 Juni 2023, 2024, dan 2025.
Rincian Pemberian Program Employee Stock Allocation (ESA)
Rincian pemberian Program Employee Stock Allocation (ESA) kepada pegawai diuraikan dalam tabel berikut:
Tanggal Alokasi Harga per Lembar Pembukaan Lockup
Tanggal RUPS Total Lembar Saham
dan Vesting Saham Period
15 Maret 2022 2 Juni 2022 53.839.984* Rp8.850* 2 Juni 2023
23.147.202 Rp4.400 2 Juni 2024
25.475.142 Rp4.370 2 Juni 2025
*) Harga dan total lembar saham pada pembukaan lock up period 2 Juni 2023 di atas, sebelum pelaksanaan stock split 1 : 2 yang baru efektif berlaku pada tanggal 6
Oktober 2023
Pembagian Saham bagi Pegawai yang Menjadi Material Risk Takers (MRT)
Dalam pelaksanaan pemberian Remunerasi, BNI wajib menetapkan pihak yang menjadi Material Risk Takers
(MRT) yang paling sedikit memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Direksi dan/atau Pegawai lainnya yang karena tugas dan tanggung jawabnya mengambil keputusan yang
berdampak signifikan terhadap profil risiko BNI; atau
2. Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Pegawai yang memperoleh Remunerasi yang Bersifat Variabel dengan
nilai yang besar.
Berdasarkan Keputusan Rapat Direksi pada 20 Desember 2016, BNI telah menerapkan Tata Kelola dalam
pemberian remunerasi dengan melakukan penetapan terkait pegawai yang memenuhi kriteria sebagai
Material Risk Taker (MRT) yaitu pegawai jenjang jabatan Senior Executive Vice President (SEVP). BNI juga
wajib menangguhkan pembayaran remunerasi yang bersifat variabel kepada pegawai jenjang jabatan SEVP
tersebut selaku pihak yang menjadi Material Risk Taker (MRT), yaitu sebesar persentase tertentu sesuai
dengan persentase untuk Direksi.
Dalam pembayaran annual bonus kinerja tahun 2023 bagi pegawai jenjang jabatan SEVP yang dibayarkan
pada tahun 2024, sebesar 20% dari annual bonus tersebut diberikan dalam bentuk saham perusahaan
yang ditangguhkan (Malus). Saham tersebut berasal dari pembelian langsung di pasar, dengan periode
pembelian dilakukan mulai tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 17 Mei 2024.
Seluruh ketentuan terkait Material Risk Takers (MRT) tersebut, telah sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam POJK No. 45/2015.
Pembagian Saham Program Performance Stock Bonus
Dalam rangka peningkatan kinerja tabungan, Manajemen akan memberikan reward sebagai performance
booster untuk peningkatan pertumbuhan Tabungan pada tahun 2025 berupa program kepemilikan saham
kepada pegawai jenjang manajerial serta Pemimpin Unit terkecil (Sub Branch Manager) yang memenuhi
kriteria yang ditetapkan, dengan alokasi saham yang diberikan untuk peningkatan kinerja tabungan tersebut
disebut Performance Stock Bonus.
Laporan Tahunan 2025
1121
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 475
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Persyaratan Pegawai yang Berhak Peserta yang memenuhi syarat (eligible) untuk
Pegawai yang berhak menerima alokasi vesting mendapatkan alokasi, vesting, atau pembukaan
dan pembukaan lock up period dalam Program lock-up period akan menerima pemberitahuan
Performance Stock Bonus harus memenuhi melalui e-mail atau media komunikasi lainnya.
persyaratan berikut: Pemberitahuan tersebut akan memuat konfirmasi
1. Pegawai tetap per tanggal 29 Februari 2024; dan mengenai saham yang menjadi hak peserta pada
2. Memiliki penilaian kinerja tahun 2024 minimal waktu alokasi, vesting, dan pembukaan lock up
Tier 3; dan period.
3. Tidak sedang dalam proses kasus/sedang
menjalani masa dampak Sanksi Administratif; Mekanisme Pembagian Saham Program
dan Performance Stock Bonus
4. Tidak sedang menjalani Masa Persiapan Pensiun/ Alokasi dan vesting saham dalam Program
lstirahat Sakit/Cuti Di Luar Tanggungan; dan Performance Stock Bonus dilakukan pada 25 April
5. Jenjang jabatan definitif dan posisi definitif, 2024. Selama periode lock-up, peserta Program tidak
adalah sebagai berikut: diperkenankan melakukan transaksi atau aktivitas
a. MGR ke atas pada semua posisi, kecuali posisi apa pun atas saham yang telah menjadi haknya.
Staf/Staf Menunggu Penempatan/Pegawai Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong peran
Ditempatkan di Perusahaan lain di luar BNI aktif seluruh pegawai, khususnya jenjang manajerial
Group; atau dan Sub Branch Manager, dalam mendukung
b. AMGR pada posisi Branch Business Manager pencapaian kinerja BNI tahun 2025, termasuk target
(BBM), Branch Service Manager (BSM), dan Tabungan dan kinerja lainnya. Program ini bertujuan
Sub Branch Manager Head. memastikan keberlanjutan kinerja serta memotivasi
pegawai untuk terus meningkatkan kontribusinya
secara konsisten.
Rincian Pemberian Program Performance Stock Bonus
Rincian pemberian Program Performance Stock Bonus kepada pegawai diuraikan dalam tabel berikut:
Tanggal Harga per
Total Lembar
Tanggal RUPS Alokasi Lembar Pembukaan Lockup Period
Saham
dan Vesting Saham
Untuk mendukung performance culture dan memotivasi
kinerja, khususnya kinerja Tabungan, pembukaan lock
up period dapat dilakukan lebih cepat dengan prasyarat
25 Maret 2023 25 April 2024 24.877.600 Rp4.442 target Tabungan tercapai, atau akan dilakukan selambatnya
setelah 1 (satu) tahun tanggal alokasi dan vesting.
Pembukaan lock up period Program Performance Stock
Bonus telah dilakukan pada 14 - 17 April 2025.
1122 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 476
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kebijakan Pengungkapan Informasi
Kepemilikan Saham Dewan Komisaris
dan Direksi Serta Pelaksanaannya
KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN INFORMASI Selain kewajiban pelaporan kepada Otoritas
KEPEMILIKAN SAHAM DIREKSI DAN Jasa Keuangan (OJK), anggota Direksi dan
DEWAN KOMISARIS [ACGS C.1.3] Dewan Komisaris juga diwajibkan untuk
melaporkan kepemilikan serta setiap perubahan
Transparansi kepemilikan saham oleh anggota kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada
Direksi dan Dewan Komisaris merupakan hal yang BNI. Penyampaian informasi ini harus dilakukan
krusial untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah terjadinya
memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham
modal. Sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek tersebut. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Indonesia, BNI tunduk pada Peraturan OJK No. 4 wajib menyampaikan laporan tersebut kepada
Tahun 2024 mengenai Laporan Kepemilikan atau Sekretaris Perusahaan. Kewajiban pelaporan ini
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris
serta Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham No.KEP/ 017/DK/2025 tanggal 19 September 2025
Perusahaan Terbuka. tentang Piagam Dewan Komisaris PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk, serta Surat Keputusan
Dalam pasal 2 POJK tersebut dinyatakan bahwa Direksi No. KP/339/DIR tanggal 6 Agustus 2024
anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang tentang Piagam Direksi PT Bank Negara Indonesia
memiliki saham dengan hak suara baik langsung (Persero) Tbk dimana pembaharuan terakhir
maupun tidak langsung wajib menyampaikan dilakukan pada tanggal 28 Januari 2026 dan dapat
laporan kepemilikan hak suara atas saham dan diakses melalui situs web resmi BNI. [ACGS A.7.1]
setiap perubahan kepemilikan hak suara atas saham
Perusahaan Terbuka kepada OJK. Laporan wajib PELAKSANAAN KEBIJAKAN DI TAHUN 2025
disampaikan segera paling lambat 5 (lima) hari kerja
sejak terjadinya kepemilikan hak suara atas saham Sepanjang tahun 2025, telah terjadi perubahan
atau setiap perubahan kepemilikan hak suara atas kepemilikan saham BNI oleh anggota Direksi dan
saham Perusahaan Terbuka. [ACGS C.1.3] Dewan Komisaris Non-Independen, yang seluruhnya
telah dilaporkan kepada OJK dengan prosedur dan
mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan Tahunan 2025
1123
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 477
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
KEPEMILIKAN SAHAM DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PADA BNI [ACGS C.5.1]
Laporan perubahan kepemilikan saham Dewan Komisaris dan Direksi tahun 2025 dijelaskan secara rinci
dalam tabel berikut:
Kepemilikan Saham
Per 1 Januari Per 31 Desember Keterangan
Nama Jabatan Jumlah Saham
2025 2025 Transaksi
DEWAN KOMISARIS
Omar Sjawaldy Komisaris Utama/Komisaris - 0 Lembar - -
Anwar* Independen (0 %)
Tedi Bharata* Wakil Komisaris Utama - 0 Lembar - -
(0 %)
Febrio Nathan Komisaris - 0 Lembar - -
Kacaribu** (0 %)
Donny Hutabarat* Komisaris - 200 Lembar Pembelian Saham - 200.000 lembar saham
(0.000005 %) - 300.000 lembar saham
(Sebelum menjabat - 200.000 lembar saham
di BNI, telah memiliki Total pembelian 700.000
4.300.200 Lembar lembar saham
(0.0115295%))
Penjualan Saham - 350.000 lembar saham
- 900.000 lembar saham
- 500.000 lembar saham
- 950.000 lembar saham
- 2.102.700 lembar saham
- 197.300 lembar saham
Total penjualan 5.000.000
lembar saham
Vera Febyanthy* Komisaris Independen - 0 Lembar -
(0 %)
Didik Junaidi Komisaris Independen - 0 Lembar - -
Rachbini* (0 %)
DIREKTUR
Putrama Wahju Direktur Utama 5.997.426 5.997.426 - -
Setyawan (0,0160800%) (0,0160800%)
Alexandra Askandar* Wakil Direktur Utama - 0 Lembar -
(0 %)
David Pirzada Direktur Risk Management 4.866.684 4.866.684 - -
(0,0130484%) (0,0130484%)
Abu Santosa Direktur Treasury & - 0 Lembar - -
Sudradjat* International Banking (0 %)
Muhammad Iqbal* Direktur Commercial - 3.064.085 Lembar Tidak terdapat transaksi. -
Banking (0,0082153%) Kepemilikan saham
sejak sebelum menjabat.
Munadi Herlambang Direktur Human Capital & 0 Lembar 0 Lembar - -
Compliance (0 %) (0 %)
Corina Leyla Direktur Consumer Banking 5.513.174 Lembar 5.513.174 Lembar - -
Karnalies (0,0147817%) (0,0147817%)
Hussein Paolo Direktur Finance & Strategy 2.807.611 Lembar 3.075.911 Lembar Pembelian Saham - 243.900 lembar saham
Kartadjoemena (0,0075276%) (0,0082470%) - 24.400 lembar saham
Total pembelian 268.300
lembar saham
Ronny Venir Direktur Operations 5.546.296 Lembar 5.546.296 Lembar - -
(0,0148705%) (0,0148705%)
Agung Prabowo Direktur Corporate Banking 1.990.356 Lembar 1.915.356 Lembar Penjualan Saham 75.000 lembar saham
(0,0053365%) (0,0051354%)
Eko Setyo Nugroho* Direktur Kelembagaan - 311.797 Lembar Tidak terdapat transaksi. -
(0,0008360 %) Kepemilikan saham
sejak sebelum menjabat.
Toto Prasetio Direktur Information 4.170.396 Lembar 4.222.896 Lembar Pembelian Saham 52.500 lembar saham
Technology (0,0111815%) (0,0113223%)
Rian Eriana Kaslan* Direktur Network & Retail - 802.397 Lembar Tidak terdapat transaksi. -
Funding (0,0021514 %) Kepemilikan saham
sejak sebelum menjabat.
Keterangan:
* Diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 26 Maret 2025, sehingga tidak terdapat data dan informasi mengenai data kepemilikan saham per tanggal 1
Januari 2025
** Diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 pada tanggal 15 Desember 2025, sehingga tidak terdapat data dan informasi mengenai data kepemilikan saham per tanggal
1 Januari 2025
1124 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 478
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Perubahan Kepemilikan Saham
Tanggal
Tanggal Status
Tanggal Pelaporan
Tujuan Transaksi Harga Pelaporan Kepemilikan
Transaksi kepada
kepada OJK Saham
BNI
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
Investasi - Rp4.130,- 26 Maret 2025 11 April 2025 11 April 2025 Langsung
- Rp4.030,-
- Rp4.210,-
Investasi - Rp4.200,- 27 Maret 2025 11 April 2025 11 April 2025 Langsung
- Rp4.210,-
- Rp4.230,-
- Rp4.240,-
- Rp4.190,-
- Rp4.200,-
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
Investasi - Rp4.100,- 28 Februari 2025 06 Maret 2025 06 Maret 2025 Langsung
- Rp4.110,-
- - - - - -
Penjualan Saham - Rp4.160,- 29 Juli 2025 30 Juli 2025 30 Juli 2025 Langsung
- - - - - -
Investasi Rp.3.970,- 25 Maret 2025 10 April 2025 10 April 2025 Langsung
- - - - - -
Laporan Tahunan 2025
1125
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 479
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
KEPEMILIKAN SAHAM DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PADA BANK ATAU PERUSAHAAN
LAIN [ACGS C.1.3]
BNI menempatkan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan kepatuhan terhadap regulasi
sebagai prioritas utama untuk menjaga integritas serta transparansi perusahaan. Dalam mendukung
komitmen ini, BNI secara konsisten menyampaikan informasi mengenai kepemilikan saham yang dimiliki
oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi, baik di BNI maupun di bank, perusahaan, dan lembaga keuangan
non-bank lainnya, di dalam maupun luar negeri. Transparansi ini bertujuan memastikan setiap anggota
Dewan Komisaris dan Direksi tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan independen.
Hingga 31 Desember 2025, tercatat bahwa tidak ada anggota Dewan Komisaris dan Direksi BNI yang
memiliki saham di bank lain, lembaga keuangan non-bank, atau perusahaan lain yang berkedudukan di
dalam maupun di luar negeri. Rincian informasi tersebut disajikan dalam tabel berikut ini:
Kepemilikan Saham Per 31 Desember 2025
Nama Jabatan Lembaga
Bank Perusahaan
BNI Keuangan
Lain Lain
Non-Bank
DEWAN KOMISARIS
Omar Sjawaldy Anwar Komisaris Utama/Komisaris 0 Lembar - - -
Independen (0%)
Tedi Bharata Wakil Komisaris Utama 0 Lembar - - -
(0%)
Febrio Nathan Kacaribu* Komisaris 0 Lembar - - -
(0%)
Donny Hutabarat Komisaris 200 Lembar - - -
(0.000005 %)
Vera Febyanthy Komisaris Independen 0 Lembar - - -
(0%)
Didik Junaidi Rachbini Komisaris Independen 0 Lembar - - -
(0%)
DIREKTUR - -
Putrama Wahju Setyawan Direktur Utama 5.997.426 - - -
(0,0160800%)
Alexandra Askandar Wakil Direktur Utama 0 Lembar - - -
(0%)
David Pirzada Direktur Risk Management 4.866.684 - - -
(0,0130484%)
Abu Santosa Sudradjat Direktur Treasury & International 0 Lembar - - -
Banking (0 %)
Muhammad Iqbal Direktur Commercial Banking 3.064.085 - - -
Lembar
(0,0082153%)
Munadi Herlambang Direktur Human Capital & 0 Lembar - - -
Compliance (0 %)
Corina Leyla Karnalies Direktur Consumer Banking 5.513.174 - - -
Lembar
(0,0147817%)
Hussein Paolo Direktur Finance & Strategy 3.075.911 - - -
Kartadjoemena Lembar
(0,0082470%)
Ronny Venir Direktur Operations 5.546.296 - - -
Lembar
(0,0148705%)
Agung Prabowo Direktur Corporate Banking 1.915.356 - - -
Lembar
(0,0051354%)
Eko Setyo Nugroho Direktur Kelembagaan 311.797 Lembar - - -
(0,0008360 %)
Toto Prasetio Direktur Information Technology 4.222.896 - - -
Lembar
(0,0113223%)
Rian Eriana Kaslan Direktur Network & Retail Funding 802.397 Lembar - - -
(0,0021514 %)
* Dapat menjalankan tindakan, tugas, dan fungsinya setelah mendapatkan persetujuan Fit and Proper Test dari OJK.
1126 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 480
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sistem Pelaporan Pelanggaran
(Whistleblowing System)
KEBERADAAN DAN TUJUAN WBS [ACGS B.7.1] Sejak 2 Maret 2021, BNI memperkuat upaya
pemberantasan tindak pidana korupsi melalui kerja
BNI berkomitmen menerapkan prinsip GCG dalam sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
seluruh kegiatan, salah satunya melalui Sistem Dalam kolaborasi ini, penanganan pengaduan terkait
Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System kasus korupsi yang masuk melalui WBS dilaporkan
(WBS). WBS memungkinkan Insan BNI, mitra secara berkala kepada KPK, untuk memastikan
bisnis, dan pihak eksternal melaporkan dugaan pengawasan yang ketat dan akuntabilitas di setiap
pelanggaran hukum, Kode Etik, atau kebijakan tahap. Inisiatif ini memperkuat transparansi,
internal, termasuk kecurangan, korupsi, benturan integritas, dan kepercayaan publik terhadap
kepentingan, gratifikasi/penyuapan, dan perilaku komitmen BNI dalam mencegah praktik korupsi.
tidak etis.
PIHAK PENGELOLA WBS
Sistem ini bertujuan mencegah dan mendeteksi
penyimpangan sejak dini, melindungi pelapor Penanggung jawab pengelolaan WBS tetap berada
dari tindakan balasan, serta menjaga kepercayaan di bawah kendali Direktur Utama, dengan dukungan
pemangku kepentingan, termasuk nasabah, dari Direktur Human Capital & Compliance. Untuk
debitur, mitra bisnis, pegawai, dan regulator. menjaga independensi dan kerahasiaan informasi,
Dengan WBS, BNI memperkuat budaya kerja yang Deloitte berperan dalam memberikan dukungan
jujur, transparan, dan berintegritas tinggi, sambil teknis untuk memastikan bahwa WBS berjalan
menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sesuai dengan standar terbaik, tetapi keputusan
akuntabel. strategis terkait WBS tetap diambil oleh pihak
internal BNI. [ACGS (B).B.1.7]
KOMITMEN TERHADAP WBS [ACGS B.7.1]
Secara internal, mekanisme pengelolaan WBS
BNI berkomitmen menjaga transparansi dan dengan penunjukan Pemimpin Satuan Internal
akuntabilitas operasional, dan memperkuat sistem Audit (IAD) oleh Direktur Utama. Pemimpin IAD
pengawasan serta membangun lingkungan kerja bertanggung jawab untuk mengelola seluruh proses
yang produktif melalui implementasi WBS yang operasional WBS, mulai dari penerimaan hingga
dikenal sebagai “WBS to CEO”. Seluruh laporan WBS penanganan laporan. Pemimpin IAD secara berkala
yang disertai data dan bukti relevan ditindaklanjuti melaporkan hasil pengelolaan dan perkembangan
secara profesional dan transparan, di bawah laporan kepada Direktur Utama, guna memastikan
pengawasan Direktur Utama. Untuk menjamin bahwa setiap laporan WBS ditangani dengan tepat
independensi, pengelolaan saluran WBS dilakukan dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah
oleh pihak eksternal, Deloitte, sekaligus memastikan ditetapkan.
kerahasiaan pelapor dan penanganan pelanggaran.
PENYAMPAIAN LAPORAN WBS [ACGS B.5.1]
Untuk memfasilitasi proses pelaporan, BNI melalui Deloitte telah menyediakan berbagai pilihan saluran
yang dapat digunakan oleh Pelapor, yaitu:
Website: E-mail: SMS/Whatsapp: Telepon: Surat:
http://bni-transparan.tipoffs. bni-transparan@tipoffs. 0811-970-1946 021-57853377 BNI Transparan
com.sg com.sg PO BOX 2646/JKP 10026
Laporan Tahunan 2025
1127
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 481
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
MEKANISME PELAPORAN PENGADUAN MELALUI SALURAN WBS [ACGS B.7.1]
KONSULTAN WBS SATUAN INTERNAL AUDIT (IAD) PIHAK PEMERIKSA KOMITE SAKSI
PELANGGARAN
Investigator
(IAD/SORX/
PELAPOR Deloitte AFR)
1 2 3b 4
Pengelola
WBS KEPEGAWAIAN Keputusan
Data Web Laporan Divisi Human Laporan
Pendukung Room 3a WBS Capital Services Terbukti
Sanksi
Administratif
Whistleblower Service
(Deloitte SafeSpace ADUAN
5 Report workplace 5 5 NASABAH 5
fraud and misconduct) CXC/Unit
Pengelola
1. Pelapor dapat menyampaikan laporan WBS PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR [ACGS: B.7.2]
melalui telepon, e-mail, surat, website, atau SMS/
WhatsApp kepada Konsultan WBS dari Deloitte. BNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan
a. Deloitte akan melakukan screening terhadap maksimal serta menjaga setiap pelaporan yang
laporan WBS. Jika laporan belum memenuhi diterima. Perlindungan bagi Pelapor pada dasarnya
kriteria 4W1H (What, Who, Where, When, adalah hak yang dimiliki oleh Pelapor. Hal ini
How), Deloitte akan meminta data pendukung bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada
dari Pelapor. Pelapor terkait ancaman atau tindakan yang
b. Pelapor kemudian melengkapi data mungkin timbul akibat laporan pelanggaran yang
pendukung yang diminta oleh Deloitte. disampaikan.
2. Setelah itu, Deloitte akan menyampaikan laporan
WBS kepada Pengelola WBS, yaitu IAD. Untuk melindungi kerahasiaan dan memberikan
3. IAD akan menganalisis laporan WBS dan perlindungan maksimal bagi Pelapor, BNI
melakukan investigasi langsung. Jika diperlukan, menyediakan beberapa opsi dalam pengungkapan
laporan akan diteruskan kepada Senior identitas saat melaporkan melalui WBS, yaitu:
Operational Risk Executive (SORX), Satuan 1. Pelapor dapat memilih untuk mengungkapkan
Anti Fraud (AFR), atau Divisi/Satuan/Unit terkait identitasnya secara penuh kepada Tim Konsultan
sesuai dengan jenis laporan, yaitu: WBS dan BNI (Full Disclosure);
a. Laporan yang berkaitan dengan pelanggaran 2. Pelapor dapat mengungkapkan identitasnya
akan diteruskan kepada unit Investigator. hanya kepada Tim Konsultan WBS tanpa
b. Permasalahan kepegawaian akan diteruskan meneruskan identitas tersebut ke BNI (Partial
kepada Divisi Human Capital Services (HCE). Anonymity);
c. Pengaduan nasabah akan diteruskan kepada 3. Pelapor memiliki opsi untuk tetap sepenuhnya
Divisi Customer Experience Center (CXC) atau anonim, di mana identitasnya tidak diketahui
Unit Pengelola. baik oleh Tim Konsultan WBS maupun oleh BNI
4. Hasil tindak lanjut laporan WBS yang terbukti (Full Anonymity).
mengandung pelanggaran akan dikenakan sanksi
administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, untuk tetap menjaga integritas
5. Setiap unit/divisi yang menindaklanjuti laporan dan pertanggungjawaban proses pelaporan, BNI
WBS wajib menyampaikan hasil tindak lanjutnya dapat memberikan sanksi sesuai ketentuan yang
kepada IAD, yang kemudian akan meneruskan berlaku kepada Pelapor apabila terbukti bahwa
informasi tersebut kepada Deloitte untuk laporan yang disampaikan ternyata fitnah dan
disampaikan kepada Pelapor. terbukti mempunyai tujuan lain yang menyimpang
dari maksud dan tujuan Kebijakan WBS. Sanksi
tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku.
1128 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 482
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
JENIS PELANGGARAN YANG DAPAT PERAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
DILAPORKAN DALAM WBS BNI
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jenis Direksi dan Dewan Komisaris memegang peran
pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui strategis dalam implementasi dan pengawasan
mekanisme WBS BNI meliputi: terhadap efektivitas operasional Whistleblowing
1. Kecurangan System (WBS) di BNI. Direksi bertanggung jawab
Kecurangan adalah perbuatan tidak jujur atau tipu menyusun, meninjau, dan menyetujui kebijakan
muslihat yang meliputi, antara lain, penipuan, serta prosedur WBS, sekaligus memastikan sistem
pemerasan, pemalsuan, penyembunyian berjalan sesuai tujuan tata kelola perusahaan yang
atau penghancuran dokumen/laporan, serta baik. Selain itu, Direksi secara berkala menerima
penggunaan dokumen palsu. Tindakan ini dapat laporan WBS yang mencakup jumlah pengaduan,
dilakukan oleh individu atau sekelompok orang status penanganan, dan rekomendasi tindak lanjut.
yang berpotensi menimbulkan kerugian atau Berdasarkan laporan tersebut, Direksi memberikan
kerugian nyata terhadap Bank. arahan, masukan, dan keputusan strategis untuk
2. Pelanggaran Peraturan/Hukum meningkatkan efektivitas sistem serta memastikan
Tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum setiap pengaduan ditangani secara tepat dan
dan diancam sanksi sesuai dengan ketentuan profesional.
hukum yang berlaku, baik internal maupun
eksternal. Sementara itu, Dewan Komisaris menjalankan
3. Benturan Kepentingan fungsi pengawasan dengan menelaah laporan WBS
Situasi di mana anggota Direksi, anggota Dewan yang disampaikan melalui Komite Audit secara rutin.
Komisaris, anggota komite, pegawai tetap/ Melalui proses ini, Dewan Komisaris memberikan
non tetap/outsourcing (Insan BNI) memiliki arahan strategis dan pedoman pengawasan
kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi guna memastikan WBS berjalan sesuai prinsip
pelaksanaan tugas yang diamanatkan oleh GCG, mendukung integritas, akuntabilitas, dan
Bank secara objektif. Hal ini dapat menimbulkan transparansi perusahaan, serta menciptakan budaya
pertentangan antara kepentingan pribadi, kerja yang etis dan berintegritas tinggi di seluruh
kelompok, atau keluarga dengan kepentingan lingkungan BNI. Dengan sinergi antara Direksi dan
ekonomis Bank. Dewan Komisaris, BNI mampu memastikan bahwa
4. Penyuapan/Gratifikasi/Pemerasan (Pungutan WBS tidak hanya menjadi mekanisme pelaporan,
Liar/Pungli) tetapi juga sarana efektif dalam pencegahan, deteksi,
Menerima sesuatu dalam bentuk apa pun, baik dan penanganan pelanggaran secara konsisten.
dalam jumlah maupun nilai, dari pihak lain yang
berkaitan dengan jabatan, wewenang, atau SOSIALISASI PENERAPAN WBS
tanggung jawab di Bank.
5. Pelanggaran Kode Etik/Kelakuan Tidak Etis Sosialisasi penerapan WBS di BNI dilakukan secara
Perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh menyeluruh untuk memastikan bahwa Insan BNI,
Insan BNI yang tidak dapat dibenarkan secara mitra bisnis, serta pihak eskternal lainnya memahami
etika yang berlaku, termasuk pelanggaran pentingnya sistem ini dan prosedur pelaporannya.
terhadap Code of Conduct. Melalui berbagai kegiatan, seperti survei, pelatihan,
dan distribusi materi informasi.
Selain itu, WBS BNI pada 2025, juga menerima
laporan WBS di luar jenis pelanggaran di atas, yaitu: Pada tahun 2025, pelaksanaan sosialisasi WBS
1. Pengaduan Kepegawaian Bersifat Rahasia/ di BNI telah berjalan dengan baik, menggunakan
Pribadi pendekatan yang lebih inovatif dan terintegrasi.
Perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh Berbagai platform komunikasi telah dimanfaatkan
Insan BNI meliputi dan tidak terbatas pada untuk menyampaikan informasi yang jelas dan
aktivitas operasional, seperti pelanggaran tata komprehensif mengenai WBS, termasuk tentang
tertib kepegawaian yang diatur dalam ketentuan/ peran, manfaat, dan prosedur pelaporannya.
prosedur. Dengan demikian, seluruh pegawai diharapkan
2. Keluhan Nasabah dapat lebih memahami pentingnya WBS dalam
Perbuatan atau ungkapan rasa tidak senang/ menciptakan lingkungan kerja yang transparan
puas (komplain) atau pemberitahuan disertai dan akuntabel. Upaya ini juga bertujuan untuk
permintaan oleh nasabah/vendor BNI, pihak mendorong partisipasi aktif dari pegawai dalam
pemangku kepentingan terhadap hal-hal yang melaporkan potensi pelanggaran, sehingga dapat
perlu diperhatikan, hak yang tidak terpenuhi, memperkuat budaya integritas di BNI.
produk dan jasa pelayanan yang tidak sesuai
harapan.
Laporan Tahunan 2025
1129
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 483
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
HASIL DARI PENANGANAN PENGADUAN
Jumlah Pengaduan Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, jumlah laporan dugaan tindak pelanggaran yang diterima melalui mekanisme WBS
tercatat sebanyak 359 laporan. Laporan WBS didominasi oleh 137 laporan Pengaduan Kepegawaian Bersifat
Rahasia (38,16%) dan 126 laporan perihal Keluhan Nasabah (35,09%). Saluran penerimaan pengaduan yang
paling tinggi berasal dari e-mail, yang mencatat 43,45% dari total laporan. Saluran kedua adalah WhatsApp,
dengan persentase mencapai 38,72%, dan saluran ketiga adalah website, yang menyumbang 14,76% dari
total laporan.
Dari total pengaduan, yaitu 67,13% atau 241 laporan yang telah ditindaklanjuti selama tahun 2025, terdapat
99 laporan yang terbukti dan 142 laporan yang tidak terbukti.
Status Laporan Saluran Pengaduan
(%) (%)
67,13 0,28 1,11 0,84 0,84
14,76 43,45
E-mail
Whatsapp
Website
2025 Selesai 2025 PO Box/Surat
32,87 Dalam Proses
SMS
Telepon
38,72 Out of System
TINDAK LANJUT ATAS PENGADUAN TAHUN 2025
Setiap laporan yang diterima melalui WBS akan menjalani proses investigasi menyeluruh. Apabila terbukti
melanggar ketentuan yang berlaku, pihak terlapor akan dikenai sanksi sesuai kebijakan BNI. Pada tahun
2025, BNI telah menindak 50 pegawai, termasuk 9 pegawai yang mendapatkan sanksi dengan range antara
Surat Pembinaan hingga Demosi.
Penerapan sanksi ini bertujuan menegakkan kepatuhan terhadap standar etika dan integritas Bank,
sekaligus menjaga reputasi BNI di hadapan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini memperlihatkan
komitmen BNI dalam mencegah pelanggaran, memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel,
serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas tinggi.
1130 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 484
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Rencana Strategis Bank
BNI CORPORATE PLAN 2024-2028 Sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi
tersebut, industri perbankan nasional pada tahun
BNI Corporate Plan 2024–2028 disusun secara 2025 menghadapi berbagai tantangan, antara
komprehensif dengan mempertimbangkan lain meningkatnya tingkat persaingan, kebutuhan
perkembangan kondisi ekonomi makro global peningkatan efisiensi operasional, serta tuntutan
dan nasional, dinamika industri perbankan, pasar terhadap layanan perbankan yang semakin
serta arah kebijakan Pemerintah dan regulator dinamis. Namun demikian, peluang pertumbuhan
dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan tetap terbuka seiring meningkatnya kebutuhan
mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional yang pembiayaan bagi sektor produktif unggulan dan
berkelanjutan. Perencanaan strategis ini menjadi UMKM, penguatan ekosistem keuangan digital,
pedoman bagi BNI dalam mewujudkan visi sebagai serta peran strategis perbankan dalam mendukung
lembaga keuangan yang unggul dalam layanan pembiayaan berkelanjutan. Optimisme terhadap
dan kinerja secara berkelanjutan, dengan bertumpu prospek industri perbankan juga didukung oleh
pada penguatan tata kelola, kapabilitas sumber arah kebijakan Pemerintah dan regulator yang
daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital mendorong perbankan untuk memperkuat fungsi
secara terintegrasi. intermediasi, meningkatkan inklusi dan literasi
keuangan, mempercepat transformasi digital, serta
Pada tahun 2025, perekonomian nasional secara konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian
diproyeksikan tetap tumbuh solid di tengah dan tata kelola yang baik.
ketidakpastian global. Bank Indonesia
memperkirakan pertumbuhan ekonomi berada pada Merespons dinamika tersebut dan selaras
kisaran 4,7%–5,5%, yang didukung oleh konsumsi dengan Corporate Plan 2024–2028, BNI saat ini
rumah tangga yang terjaga, belanja pemerintah, berada pada tahapan strategi fase Platform, yang
serta pemulihan investasi. Stabilitas inflasi dan difokuskan pada Business Process Reengeeneering
nilai tukar yang relatif terkendali turut menopang dan pengembangan infrastruktur pendukung.
daya beli masyarakat dan menjaga iklim usaha. Ke Membangun dan memperbaiki infrastruktur
depan, pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan dilakukan untuk mendorong peningkatan
semakin berkualitas melalui penguatan sektor produktivitas, sekaligus meningkatkan kualitas
produktif, hilirisasi industri, pengembangan UMKM, layanan dan pengalaman nasabah di seluruh
serta percepatan transformasi digital. segmen bisnis. Penguatan infrastruktur ini menjadi
fondasi penting dalam memastikan operasional
Bank berjalan lebih efektif, efisien, dan adaptif
terhadap perubahan kebutuhan pasar.
Laporan Tahunan 2025
1131
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 485
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Visi
Menjadi lembaga keuangan yang
terunggul dalam layanan dan kinerja secara berkelanjutan
Memberikan Menciptakan
Memperkuat Meningkatkan Menjadi acuan
layanan prima kondisi terbaik
layanan Meningkatkan kepedulian pelaksanaan
dan solusi digital bagi karyawan
Misi internasional nilai investasi dan tanggung kepatuhan
kepada seluruh sebagai tempat
untuk mendukung yang unggul bagi jawab kepada dan tata kelola
nasabah selaku kebanggan untuk
kebutuhan mitra investor lingkungan dan perusahaan yang
mitra bisnis pilihan berkarya dan
bisnis global masyarakat bagi industri
utama berprestasi
Pernyataan Bank dengan SDM dan teknologi terdepan dalam melayani Anda
Aspirasi
[2024] - PRODUCTIVITY [2025-2026] - PLATFORM [2027-2029] - PROPOSITION
Milestone Meningkatkan produktivitas Melakukan business Mengembangkan penawaraan
melalui pengembangan process reengineering, serta yang terbaik di kelasnya untuk
keterampilan, redesain peran, membangun dan memperbaiki meningkatkan akuisisi dan
optimalisasi jaringan kantor dan infrastruktur guna meningkatkan engagement nasabah
analytics layanan dan pengalaman klien
Pada fase ini, BNI melanjutkan inisiatif Business Sementara itu, dalam aspek portfolio strategy, BNI
Process Reengineering yang telah dimulai pada memiliki aspirasi untuk mendorong pertumbuhan
tahap sebelumnya, dengan penekanan pada berkelanjutan dengan fokus pada pertumbuhan yang
penyederhanaan dan standarisasi proses bisnis, sehat di segmen Corporate, baik swasta maupun
peningkatan keterpaduan antar proses, serta BUMN, sebagai penggerak utama pertumbuhan.
penguatan integrasi sistem. Standardisasi dan Selain itu, segmen Consumer dikembangkan
otomasi proses dilakukan secara menyeluruh, sebagai second growth pillar setelah Corporate
khususnya pada proses kredit, melalui guna mendiversifikasi sumber pertumbuhan.
penyempurnaan alur kerja secara end-to-end guna Pembenahan di segmen kecil dan menengah terus
meningkatkan konsistensi, kecepatan, dan kualitas dilanjutkan untuk meningkatkan produktivitas
layanan. Sejalan dengan itu, BNI juga memperkuat dan kualitas aset, dengan pertumbuhan yang
pemanfaatan teknologi digital dan kapabilitas berorientasi pada penguatan value chain bisnis
analitik untuk mendukung pengambilan keputusan, wholesale.
optimalisasi potensi bisnis, serta peningkatan
produktivitas. BNI juga menyadari bahwa kemajuan dan
keberhasilan kinerja Bank tidak terlepas dari
Hasil utama yang diharapkan dari fase Platform dampak lingkungan dan sosial yang timbul dari
meliputi transformasi pada segmen SME dan aktivitas usaha. Oleh karena itu, BNI berkomitmen
Commercial, penguatan identitas melalui mendukung Net Zero Emission (NZE) dan ketahanan
pembaruan branding dan pelaksanaan program iklim melalui pengelolaan lingkungan yang
komunikasi serta kampanye yang lebih terintegrasi, bertanggung jawab, baik dalam operasional internal
serta terwujudnya integrasi seluruh platform layanan maupun ekosistem eksternal. Perseroan telah
BNI. Integrasi ini bertujuan untuk menghadirkan memiliki roadmap ESG dengan target pengurangan
pengalaman nasabah yang lebih seamless serta emisi gas rumah kaca, termasuk target pencapaian
memperkuat sinergi antar produk dan segmen. NZE pada tahun 2028 untuk operasional dan tahun
2060 untuk pembiayaan.
Di sisi Wholesale Transaction Banking, BNI
melakukan penyempurnaan proposisi nilai KEBIJAKAN STRATEGIS BNI TAHUN 2025
melalui pengembangan platform terintegrasi
yang mencakup layanan cash management, trade Seluruh kebijakan dan inisiatif strategis telah
finance, foreign exchange, dan custody. Penguatan dirumuskan dan dijalankan dengan mengacu pada
platform ini diarahkan untuk memberikan solusi Rencana Jangka Panjang BNI yang tercantum dalam
transaksi yang lebih komprehensif dan sesuai dokumen Corporate Plan BNI 2024–2028. Dalam
dengan kebutuhan nasabah korporasi, sekaligus kerangka tersebut, kebijakan strategis BNI tahun
mendukung peningkatan efisiensi dan kualitas 2025 difokuskan untuk memastikan pencapaian
layanan. sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan
1132 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 486
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
disertai penajaman eksekusi strategi di wilayah- 4. Wholesale Transaction Banking Transformation
wilayah yang sejalan dengan potensi ekonomi (BNIdirect) - Solusi layanan keuangan digital one
unggulan, serta penguatan kolaborasi dalam stop solution untuk nasabah wholesale.
pengembangan dan penggarapan ekosistem 5. SME Banking Revamp - Perbaikan end to end
bisnis secara terintegrasi. Seluruh inisiatif strategis credit process pada segmen bisnis SME untuk
tersebut dijalankan dengan tetap menjaga meningkatkan productivitas RM.
keseimbangan yang optimal antara pertumbuhan 6. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur
usaha, peningkatan profitabilitas, dan penerapan - Mengoptimalkan support BNI dalam
manajemen risiko yang prudent. Berdasarkan arah pembangunan dan pengembangan KEK Sanur
strategis tersebut, kebijakan strategis BNI tahun serta mengidentifikasi potensi bisnis sekaligus
2025 ditetapkan sebagai berikut: mengorkestrasikan eksekusinya.
1. Peningkatan produktivitas bisnis dan market 7. RM Tool (connect) & Customer Profitable Report
share di wilayah melalui transformasi outlet. (CPR) - RM tool sebagai Pipeline management
2. Peningkatan Tabungan dan Deposito Ritel, serta serta database. CPR tool untuk menghitung
Giro berbasis transaksi. profit/loss nasabah/debitur baik group/non group
3. Pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan secara BNI Wide.
di seluruh segmen, dengan fokus utama pada 8. HC Roadmap - Bagian integral dari strategi
segmen korporasi dan turunannya, serta pengembangan SDM BNI yang mampu
konsumer & wealth yang berkualitas. mendukung strategi bisnis BNI.
4. Menjaga kualitas aset untuk mendorong
penurunan Loan at Risk (LaR). Inisiatif yang telah dijalankan tersebut sejalan
5. Pengembangan berkelanjutan dari wondr by BNI dengan Strategi BNI untuk mendukung pencapaian
dan BNIdirect, serta platform yang mendukung kinerja BNI di tahun 2025.
customer journey
6. Penguatan enablers yang menghasilkan Akselerasi Transformasi: Memperkuat BNI Menuju
peningkatan produktivitas dan efisiensi Arah Kebijakan Strategis.
operasional
1. Peningkatan produktivitas bisnis dan market
TRANSFORMASI BNI share di wilayah melalui transformasi outltet
dengan melakukan Implementasi New Region,
Berangkat dari Corporate Plan 2024-2028, Area & Branch Model dan Branch Transformation
Transformasi terus dijalankan secara keberlanjutan - Intelligent Branch.
dengan fokus berdasarkan Strategi Jangka
Panjang BNI. Tahun 2025 ini, kebijakan strategis BNI mengimplementasikan Transformasi New
BNI memfokuskan strateginya untuk memastikan Region, Area & Branch Model yang dikenal
pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dengan BRAVE (Branch, Region, Area, Value
sebelumnya, dengan disertai penajaman eksekusi and Empowerment) yang dijalankan dengan
strategi di wilayah-wilayah yang sejalan dengan menyempurnakan struktur organisasi, alur
potensi ekonomi unggulan, serta penguatan kerja bisnis, pengembangan jaringan, dan
kolaborasi dalam pengembangan dan penggarapan strategi penjualan. Inisiatif ini bertujuan untuk
ekosistem bisnis secara terintegrasi. Berikut adalah memperkuat kemampuan BNI dalam merebut
Transformasi yang dijalankan BNI sepanjang tahun marketshare dan produktivitas bisnis. Dengan
2025: melakukan transformasi pada outlet-outlet-nya,
1. New Region, Area & Branch Model (BRAVE) - BNI berupaya meningkatkan efisiensi operasional
Penajaman organisasi, bisnis proses, network dan memperluas dominasi pasar di berbagai
development, sales model, untuk eksekusi wilayah. Tidak berhenti sampai disitu, BNI juga
strategi dalam merebut marketshare melakukan Branch Transformation Project, salah
2. Branch Transformation Project - Intelligent satu wujud dari transformasi ini adalah konsep
Branch - Integrasi layanan digital/echannel Intelligent Branch, yang mengintegrasikan
dengan layanan cabang, untuk memberikan layanan digital dengan layanan konvensional di
customer experience terbaik. kantor cabang untuk menghadirkan pengalaman
3. Loan Management System Wholesale (lendix) pelanggan yang optimal.
- Sistem end to end proses kredit segmen
wholesale yang terintergrasi dengan core
banking dan surrounding.
Laporan Tahunan 2025
1133
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 487
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. Peningkatan Tabungan dan Deposito Ritel, chain pada L0 (30 perusahaan korporasi dan 13
serta Giro berbasis transaksi melalui Strategi lembaga institusi) serta L1 (supplier dan buyer
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari L0) dengan bersinergi dengan berbagai Unit
Sanur. (Divisi, Wilayah, dan Perusahaan Anak). Sejak
bulan April 2025,TVFC berinisiatif untuk menggali
Untuk mendorong pertumbuhan yang pain point (melalui FGD dengan Divisi CMC, RCC,
berkesinambungan dan menyeluruh, BNI tidak dan Kantor Cabang), mengidentifikasi potensi
hanya memperkuat basis pendanaan melalui value chain, mendukung pengembangan solusi
peningkatan produk Tabungan, Deposito Ritel, Supply Chain Financing (SCF) untuk ekosistem
dan Giro yang didorong oleh transaksi melalui nasabah, mendistribusikan data lead, menyusun
pengembangan bisnis secara Business as Usual enablers yang memudahkan RM menawarkan
(BaU), lebih dari itu, BNI juga aktif berkontribusi solusi (library SCF, desk SCF, offering letter,
pada proyek-proyek pembangunan strategis dll), mempersiapkan dashboard pemantauan,
nasional, seperti optimalisasi dukungan terhadap monitoring pencapaian kinerja secara berkala,
pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga menjalankan corrective action untuk
di Sanur, Bali. Di KEK Sanur, BNI berkomitmen continuous improvement.
untuk memberikan solusi keuangan digital
dan terintegrasi guna membangun ekosistem 4. Pengembangan berkelanjutan dari platform
ekonomi yang sustain serta memberikan nilai yang mendukung customer journey.
tambah bagi para stakeholder.
BNI secara progresif mengakselerasi transformasi
3. Pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan di ekosistem digital melalui pengembangan
seluruh segmen dengan menjaga kualitas aset platform unggulan seperti wondr by BNI dan
untuk mendorong penurunan Loan at Risk (LaR) BNIdirect guna menciptakan seamless customer
pada segmen korporasi dan turunannya, serta journey yang komprehensif. Sebagai pilar utama
konsumer & wealth yang berkualitas sebagai dalam transformasi Wholesale Transaction
fokus utama. Banking, peluncuran wajah baru BNIdirect
memposisikan diri sebagai one-stop solution
BNI berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan yang mengintegrasikan seluruh kompleksitas
yang sehat dan berkelanjutan di seluruh layanan keuangan korporasi dalam satu platform
segmen dengan prioritas utama pada penjagaan yang intuitif. Inisiatif ini merupakan langkah
kualitas aset guna menekan angka Loan at konkret BNI dalam membangun kapabilitas
Risk (LaR), khususnya pada segmen korporasi perbankan digital yang inovatif dan adaptif, yang
dan turunannya, serta konsumer, dan wealth tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional
management. Strategi ini dijalankan melalui nasabah, tetapi juga memperkuat standar baru
digitalisasi proses yang mendukung pekerjaan, dalam inklusi keuangan digital di seluruh segmen
seperti implementasi Loan Management bisnis.
System Wholesale (lendix) yang mendigitalisasi
dan mengintegrasikan proses kredit end-to- 5. Penguatan enablers yang menghasilkan
end dengan core banking, serta melakukan peningkatan produktivitas dan efisiensi
SME Banking Revamp untuk mengoptimalkan operasional
produktivitas RM. Selain itu, optimalisasi
pengelolaan data dilakukan melalui pemanfaatan BNI mengintegrasikan pengembangan SDM ke
RM Tool (Connect) sebagai sistem manajemen dalam kerangka HC Roadmap sebagai instrumen
pipeline dan Customer Profitable Report (CPR) kunci untuk meningkatkan efisiensi dan output
untuk menganalisis profitabilitas debitur secara organisasi. Dengan fokus pada penyelarasan
komprehensif di seluruh jaringan BNI. kapabilitas talenta terhadap arah kebijakan
bisnis, BNI berupaya membangun fondasi
Selain itu, sejalan dengan corporate plan dan operasional yang kokoh dan adaptif. Kolaborasi
dalam rangka memberikan solusi transaksi antara kualitas SDM yang kompeten dan sistem
pada value chain bisnis nasabah, Task Force pendukung yang efisien menjadi jaminan bagi
Value Chain (TFVC) berperan penting untuk perusahaan untuk terus memberikan performa
mengorkestrasikan kebutuhan bisnis nasabah terbaik dalam mendukung pertumbuhan bisnis
dengan solusi perbankan di setiap segmen. yang berkelanjutan.
TFVC berfokus untuk menggarap potensi value
1134 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 488
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
INOVASI SEBAGAI STRATEGIC ENABLER TRANSFORMASI BNI
Dalam era disrupsi digital dan intensifikasi kompetisi industri perbankan, inovasi bukan lagi sekadar pilihan
strategis, melainkan imperatif bisnis yang menentukan keberlanjutan dan daya saing perusahaan. BNI
menempatkan inovasi sebagai enabler fundamental dan Rencana Strategis Bank, dengan fokus menciptakan
nilai tambah yang terukur melalui peningkatan efisiensi operasional, akselerasi pertumbuhan bisnis, dan
penguatan customer experience.
Komitmen BNI terhadap inovasi tercermin melalui investasi berkelanjutan dalam membangun ekosistem
inovasi yang inklusif, yang tidak hanya melibatkan Hi-Movers sebagai inovator internal, tetapi juga berbagai
external stakeholder melalui kolaborasi dengan universitas dan ekosistem startup. Kolaborasi antar
pemangku kepentingan inovasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai innovation event
yang mencakup internal dan external innovation, sebagai wadah kolaborasi, pertukaran gagasan, serta
pengembangan solusi inovatif yang selaras dengan arah strategis perusahaan.
Innovation Timeline dan Key Milestones 2025
Q1 Q2 Q3 Q4
• Implementasi ide • Pelaksanaan Inkubasi • Implementasi ide inovasi BINNOVA 2024 yaitu Fitur • Kolaborasi BNI &
inovasi BINNOVA 2024 BINNOVA Batch 5 2025 Dana Pensiun di wondr by BNI BNI Ventures dalam
yaitu Fitur Investasi di • Launching Innovation • Pelaksanaan Grand Final BINNOVA Batch 5 2025. penyelenggaraan BNV
wondr by BNI Corner di Blok M, • Kolaborasi dengan BNI Ventures dan ekosistem start Arcade 2025
• Grand Final BINNOVA Jakarta Selatan up dalam penyelenggaraan SparkArc Ideathon 2025 • Penyelenggaraan BNI
Batch 4 2024 • Kolaborasi dengan ekosistem universitas dalam Innovation Forum 2025
• Idea Submission program Gadjah Mada Business Case Competition • Pelaksanaan Inkubasi
BINNOVA Batch 5 2025 • Kolaborasi dengan ekosistem universitas dalam BINNOVA Batch 6 & 7
penyelenggaraan Univesitas Indonesia (UI) 2025
Innovation War
• Kolaborasi dengan ekosistem universitas dalam
penyelenggaraan International Student Development
Competition, Universitas Airlangga
• Idea Submission BINNOVA Batch 6 & 7 2025
BNI Innovation (BINNOVA): (SBN), menawarkan kemudahan investasi
Wadah Hi-Movers untuk Berinovasi otomatis dengan pengingat dan setoran
terjadwal, serta memberikan insight keuangan
BINNOVA merupakan salah satu innovation event dan pengalaman transaksi yang terintegrasi.
yang rutin dilaksanakan di lingkungan internal BNI. Aplikasi ini bertujuan mempermudah nasabah
Tujuan dari BINNOVA adalah mencari ide-ide terbaik BNI untuk berinvestasi secara konsisten demi
dari Hi-Movers, yang dapat diimplementasikan mencapai tujuan keuangan nasabah.
untuk memberikan dampak positif, baik dalam
peningkatan pendapatan (revenue) dan efisiensi b. Fitur Dana Pensiun pada wondr by BNI
biaya (cost efficiency), maupun peningkatan Fitur Dana Pensiun pada aplikasi wondr by BNI
efektivitas proses bisnis. dikembangkan sebagai bagian dari transformasi
digital layanan Dana Pensiun Lembaga
1. BINNOVA 2024: Foundation for Transformation Keuangan (DPLK). Inovasi ini memungkinkan
Program BINNOVA 2024 telah menghasilkan nasabah untuk mengelola dan merencanakan
pipeline inovasi yang solid, dengan sejumlah dana pensiun secara lebih mudah, informatif,
ide inovasi telah diimplementasikan pada dan aman. Dengan tampilan yang segar dan
tahun 2025. Implementasi hasil BINNOVA 2024 interaktif, fitur Dana Pensiun memberikan
telah memberikan kontribusi nyata terhadap kemudahan bagi nasabah dalam memantau
pencapaian target strategis BNI, khususnya produk, layanan, serta perkembangan dana
dalam digital banking enhancement. Beberapa pensiun secara transparan dan akurat. Sejak
ide inovasi dari program BINNOVA 2024 telah diluncurkan pada Oktober 2025, fitur ini turut
diimplementasikan pada tahun 2025, yaitu: mendorong pertumbuhan number of accounts
a. Fitur Digital Investasi pada wondr by BNI (NOA) hingga 81,27% per Desember 2025
Fitur investasi digital di wondr by BNI dibandingkan dengan NOA year to date (YTD)
mencakup akses ke berbagai instrumen September 2025.
seperti Reksa Dana dan Surat Berharga Negara
Laporan Tahunan 2025
1135
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 489
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. BINNOVA 2025: Momentum Pertumbuhan retensi nasabah BNI. BINNOVA Batch 7 ini
Berkelanjutan dikhususkan untuk Hi-Movers yang berasal
a. BINNOVA Batch 5: Operations Excellence dari Kantor Pusat.
Tema yang diusung pada BINNOVA Batch 5
adalah “Mewujudkan Operations Excellence Total ide inovasi yang disubmit pada
melalui proses yang Fast, Lean, and Accurate). BINNOVA Batch 6 sejumlah 62 ide inovasi,
Ide ini dipilih karena sejalan dengan salah satu sedangkan total ide inovasi yang disubmit
strategi BNI pada tahun 2025 terkait dengan pada BINNOVA Batch 7 tahun sebanyak
“Penguatan enablers yang menghasilkan 112 ide inovasi. Berdasarkan kurasi yang
peningkatan produktivitas dan efisiensi dilakukan oleh innovation management
operasional.” Di samping itu, tema tersebut terpilih sebanyak 7 ide inovasi pada BINNOVA
dipilih karena masih terdapat room for Batch 6 dan 11 ide inovasi pada BINNOVA
improvement dari sisi Banking Operations, Batch 7 yang dinyatakan lolos ke proses
Digital Operations, dan Credit Operations inkubasi yang meliputi customer validation
untuk memaksimalkan end-to-end proses dan product validation. Tahapan Grand
bisnis operasional yang ada saat ini. Final pitching BINNOVA Batch 6 dan 7 akan
dilaksanakan pada tahun 2026.
Proses idea submission BINNOVA Batch 5
dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 External Innovation: Memperkuat Kolaborasi
sampai dengan 27 April 2025. Selama periode antar Stakeholder
idea submission tersebut, terdapat 98 ide Selain mengakselerasi internal innovation, BNI
inovasi yang telah disampaikan melalui secara strategis membangun eksternal innovation
Ideabox BNI. Setelah melalui proses kurasi ecosystem melalui kolaborasi multi-stakeholder
oleh innovaton management, terpilih 14 ide yang berkelanjutan. Melalui pendekatan ini,
inovasi yang lolos ke proses inkubasi customer BNI membuka ruang kolaborasi yang lebih luas
validation (CV) dan product validation (PV) dari perspektif dunia akademik, industri, dan
yang bertujuan untuk memvalidasi ide masyarakat. Inisiatif ini diwujudkan melalui berbagai
inovasi serta mengembangkan high fidelity program strategis, antara lain; Campus Innovation
prototype & Minimum Viable Product (MVP) Challenge, Open Innovation, dan Innovation
sehingga dapat menghasilkan value added Forum, yang dirancang sebagai ekosistem terbuka
bagi customer dan selanjutnya disampaikan untuk menghimpun gagasan-gagasan inovatif dari
ke business owner untuk diimplementasikan. berbagai pihak.
Setelah melalui tahapan kurasi dan inkubasi
tersebut, terpilih 6 (enam) tim inovasi yang Campus Innovation Challenge merupakan program
lolos ke tahapan Grand Final Pitching yang kolaborasi antara BNI Group dengan beberapa
dilaksanakan pada tanggal 18 September universitas terkemuka di Indonesia. Program ini
2025. memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berperan
aktif dalam memberikan ide dan solusi kreatif
b. BINNOVA Batch 6 & 7: Attract More, Engage terhadap permasalahan nyata yang dihadapi oleh
Daily, Retain Strongly BNI Group. Selanjutnya, para pemenang campus
Pelaksanaan BINNOVA Batch 6 & 7 innovation challenge berkesempatan mengikuti
mengusung tema “Attract more, Engage daily, proses seleksi pegawai BNI Group. Melalui program
Retain strongly” dalam rangka mendukung ini, diharapkan dapat menjadi bukti konkret BNI
peningkatan akuisisi & retaining dana murah Group dalam mewadahi aktualisasi bagi generasi
(CASA) yang berkelanjutan dengan periode muda dalam mengembangkan pemikiran inovatif,
idea submission pada 5 Agustus 2025 sampai analitis, dan aplikatif yang selaras dengan kebutuhan
dengan 30 September 2025. BINNOVA industri, serta membuka lapangan kerja bagi para
Batch 6 dikhususkan untuk Hi-Movers yang generasi muda. Selain mendorong lahirnya gagasan
berasal dari Kantor Wilayah/Cabang/Sentra inovatif, program ini juga memberikan dampak
yang berfokus pada peningkatan eksekusi positif terhadap penguatan bisnis ritel BNI, terutama
bisnis berbasis relasi, layanan, dan aktivitas wondr by BNI dan pemanfaatan QRIS sebagai alat
produk untuk retensi dan pertumbuhan pembayaran selama kegiatan berlangsung. Program
bisnis BNI. Sedangkan BINNOVA Batch 7 ini juga diharapkan memperkuat relasi strategis
berfokus pada penguatan strategi & inisiatif antara BNI Group dan universitas.
dalam mengembangkan akuisisi serta
1136 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 490
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Sementara itu, Open Innovation dilaksanakan Selain itu, BNI berkolaborasi dengan BNI Ventures
sebagai sarana kolaborasi yang inklusif dengan juga telah menyelenggarakan BNI Innovation
melibatkan berbagai pemangku kepentingan Forum 2025, dimana forum ini berperan sebagai
eksternal, termasuk mahasiswa, start-up, dan wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antar
komunitas. Melalui sinergi dengan BNI Ventures, BUMN, perusahaan swasta, start-up, dan publik
BNI menyelenggarakan berbagai program open dalam mengidentifikasi tren inovasi, mempelajari
innovation sepanjang tahun 2025, salah satunya success stories and failures, dan mendiskusikan
BNV Arcade sebagai platform kolaborasi antara arah pengembangan inovasi guna memperkuat
BNI Group dengan startup dan industry players. sinergi dan memperluas perspektif antar industri
Program ini dirancang untuk mengidentifikasi dalam menghadapi tantangan bisnis masa depan.
dan mengakselerasi solusi inovatif atas pain point Forum ini diharapkan memperkuat posisi BNI
BNI Group, dengan hasil yang memiliki potensi sebagai perbankan yang memiliki komitmen tinggi
tinggi untuk diimplementasikan di BNI Group guna terhadap inovasi.
mendukung peningkatan kinerja dan transformasi
bisnis.
Laporan Tahunan 2025
1137
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 491
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Transparansi Penyampaian Laporan
TRANSPARANSI PENYAMPAIAN LAPORAN
BNI berkomitmen untuk memenuhi prinsip keterbukaan informasi, yang sangat penting bagi masyarakat
dalam pengambilan keputusan investasi. Untuk itu, BNI secara rutin menyampaikan laporan Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga mengumumkan informasi
tersebut kepada publik.
Selama tahun 2025, Sekretaris Perusahaan menyampaikan berbagai informasi terkait BNI kepada publik
melalui media massa, situs web IDX, dan situs web BNI dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan
Inggris. Sekretaris Perusahaan juga telah menyampaikan laporan secara berkala maupun insidentil kepada
IDX dan OJK dengan rincian sebagai berikut:
LAPORAN BERKALA
Tabel Berikut menyajikan informasi rinci mengenai Transparansi Penyampaian Laporan yang telah dilakukan
oleh BNI pada tahun 2025:
Jumlah
Laporan Tujuan Periode
pelaporan
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek BBNI 12 OJK & IDX Bulanan
Laporan Keuangan Konsolidasian Bank dan Entitas Anak (Unaudited) 3 OJK & IDX Triwulanan
Laporan Keuangan Tahunan (Audited) 1 OJK & IDX Tahunan
Laporan Tahunan (termasuk Laporan Tata Kelola Perseroan, Laporan 1 OJK & IDX Tahunan
Tata Kelola Unit Usaha Syariah Perseroan, dan Laporan Tata Kelola
Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BNI)
Laporan Keberlanjutan 1 OJK & IDX Tahunan
Laporan Hasil Pemeringkatan Tahunan 1 OJK & IDX Tahunan
Laporan Tahunan Entitas Induk dan Entitas Anak Bank (Laporan Bank 1 OJK Tahunan
yang merupakan bagian dari kelompok usaha)
Laporan Daftar Rincian Pihak Terkait 2 OJK Semesteran
Laporan Hasil Pelaksanaan Public Expose Tahunan 1 IDX Tahunan
Laporan Daftar 10 Pemegang Saham Terbesar 4 OJK & IDX Triwulanan
Laporan Kinerja Perusahaan (Earning Call) 4 OJK & IDX Triwulanan
Laporan Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1 OJK & IDX Tahunan
Laporan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1 OJK & IDX Tahunan
Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1 OJK & IDX Tahunan
Laporan Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai 1 OJK & IDX Tahunan
LAPORAN INSIDENTIL
BNI telah melakukan keterbukaan informasi berupa laporan insidentil kepada regulator (OJK dan/atau IDX)
sebanyak 51 laporan di sepanjang tahun 2025.
Informasi detil mengenai laporan berkala dan laporan insidentil di atas dapat dilihat dan diakses melalui situs
website BNI dengan tautan https://www.bni.co.id/id-id/investor/berita-investor/keterbukaan-informasi
1138 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 492
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN)
Sebagai wujud komitmen BNI dalam meningkatkan 3. Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/01/2018
transparansi dan membangun budaya kerja yang tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara
bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik
(KKN), seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi, Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan
serta jajaran Pejabat Struktural diwajibkan untuk Menteri BUMN No. PER-10/MBU/06/2021 tentang
menyampaikan Laporan Harta Kekayaan (LHK). Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN
Pelaporan ini dilaksanakan sesuai ketentuan internal No. PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan
yang diatur dalam Pedoman Perusahaan Industrial Harta Kekayaan Penyelenggara di Lingkungan
Relation, Instruksi No. IN/002/HCE/001 tanggal 22 Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Januari 2025. Kewajiban ini merupakan bagian 4. UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
integral dari penerapan prinsip Good Corporate Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali,
Governance (GCG) di BNI sekaligus memastikan terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2025 tentang
kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta Perubahaan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003
memperkuat integritas dan akuntabilitas seluruh tentang Badan Usaha Milik Negara.
jajaran manajemen.
BNI memiliki kebijakan dan prosedur tertulis
KEBIJAKAN LHKPN mengenai tata cara penyampaian LHKPN,
penunjukan unit kerja yang bertanggung jawab
Penyusunan kebijakan internal BNI terkait sebagai pengelola dan administrator LHKPN,
mekanisme penyampaian dan pelaporan LHKPN serta menetapkan mekanisme penegakan sanksi
yang diwajibkan bagi pejabat Bank dengan posisi bagi pejabat Bank yang abai atau tidak memenuhi
jabatan tertentu merupakan pengejawantahan dari kewajiban pelaporannya. Hal ini dilakukan untuk
peraturan perundang-undangan berikut ini: memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan
1. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang menjaga integritas seluruh insan BNI sesuai dengan
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan
Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang WAJIB LAPOR LHKPN
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pejabat
Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Struktural BNI yang wajib Lapor LHKPN adalah:
perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 1. Komisaris;
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan 2. Direksi;
Tindak Pidana Korupsi. 3. Senior Executive Vice President (SEVP);
2. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi 4. Pemimpin Divisi/Satuan/Unit Fungsional
RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Apabila di Unit Fungsional tidak terdapat
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Pemimpin, maka Penyelenggara Negara yang
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN di Unit Fungsional
sebagaimana telah diubah terakhir dengan tersebut adalah posisi dengan minimal jenjang
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi jabatan Senior Vice President;
RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan 5. Pemimpin Wilayah;
Kedua Atas Peraturan Komisi Pemberantasan 6. General Manager (GM) Cabang Luar Negeri; dan
Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara 7. Komisaris/Direksi pada Perusahaan Anak/
Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Perusahaan Terafiliasi yang Terkonsolidasi.
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Laporan Tahunan 2025
1139
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 493
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PENGELOLA LHKPN b. Menyampaikan data mengenai perubahan
jabatan Penyelenggara Negara kepada KPK.
Pelaporan LHKPN Pejabat Struktural BNI dikelola c. Bertindak sebagai contact person atau
oleh Koordinator Pengelolaan LHKPN, Admin penghubung antara KPK dengan BNI dalam
Aplikasi, dan Admin Unit Kerja LHKPN, dengan pengelolaan LHKPN.
uraian sebagai berikut: 3. Admin Unit Kerja LHKPN adalah pejabat setingkat
1. Koordinator Pengelolaan LHKPN adalah Department Head yang membawahi fungsi
Pemimpin Divisi yang membawahi fungsi pengelolaan kepada Penyelenggara Negara yang
Human Capital Services dengan ruang lingkup melakukan pemantauan serta berkoordinasi
tugas sebagai berikut: dengan Admin Aplikasi LHKPN. Terdapat 3 (tiga)
a. Memantau pengisian dan penyampaian Admin Unit Kerja di BNI yaitu:
LHKPN serta sosialisasi kewajiban LHKPN. a. Divisi Corporate Secretary;
b. Berkoordinasi dengan BP BUMN dan KPK b. Divisi Subsidiaries Management;
mengenai Pengelolaan LHKPN di BNI. c. Divisi International & Financial Institutions.
c. Menyusun Daftar Penyelenggara Negara di
lingkungan BNI yang wajib menyampaikan PELAPORAN LHKPN TAHUN 2025
LHKPN.
d. Mengingatkan Penyelenggara Negara di Pada tahun 2025, Wajib Lapor LHKPN di BNI
lingkungan BNI yang wajib menyampaikan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan
LHKPN untuk mematuhi kewajiban Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi
penyampaian dan Pengumuman LHKPN. Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui website
2. Admin Aplikasi LHKPN adalah pejabat setingkat e-LHKPN.
Department Head di Divisi yang membawahi
fungsi Human Capital Services yang menangani
fungsi hubungan industrial dengan ruang lingkup
tugas sebagai berikut:
a. Melakukan pemutakhiran data Penyelenggara
Negara di lingkungan BNI yang wajib
menyampaikan LHKPN pada aplikasi
e-LHKPN.
1140 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 494
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Praktik Bad Corporate Governance
Praktik bad corporate governance mengacu pada serangkaian tindakan atau kebijakan yang menyimpang
dari prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sepanjang tahun 2025, BNI tercatat tidak melakukan
tindakan atau menetapkan kebijakan yang terkait dengan praktik bad corporate governance, sebagaimana
diuraikan dalam tabel berikut:
Praktik
Uraian
Tahun 2025
Adanya laporan sebagai perusahaan yang mencemari lingkungan Nihil
Perkara penting yang sedang dihadapi oleh Bank, entitas anak, anggota Direksi dan/atau anggota
Nihil
Dewan Komisaris yang sedang menjabat tidak diungkapkan dalam Laporan Tahunan
Ketidakpatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan Nihil
Ketidaksesuaian penyajian Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan dengan peraturan yang berlaku
Nihil
dan Standar Akuntansi Keuangan
Kasus atau perkara hukum terkait buruh dan karyawan Nihil
Tidak terdapat pengungkapan segmen operasi pada perusahaan tercatat Nihil
Terdapat ketidaksesuaian antara Laporan Tahunan hardcopy dengan Laporan Tahunan softcopy Nihil
Laporan Tahunan 2025
1141
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 495
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Penerapan Tata Kelola Terintegrasi
Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan LAPORAN PENILAIAN SENDIRI PENERAPAN
diterapkan di BNI berpedoman pada Peraturan TATA KELOLA TERINTEGRASI SELAMA
OJK No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata TAHUN 2025
Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan,
Peraturan OJK No. 30 Tahun 2024 tentang Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Konglomerasi
Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Keuangan diwajibkan untuk menyusun laporan
Konglomerasi Keuangan, serta Surat Edaran OJK penilaian sendiri (Self-Assessment) Tata Kelola
No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Terintegrasi secara periodik, yaitu pada bulan Juni
Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. dan Desember. Laporan tersebut harus disampaikan
kepada OJK paling lambat tanggal 15 bulan kedua
Sebagai Entitas Utama (dhi. PIKK) dalam setelah periode laporan berakhir, yaitu pada tanggal
Konglomerasi Keuangan, BNI melaksanakan Tata 15 Agustus dan 15 Februari.
Kelola Terintegrasi untuk memastikan transparansi
dan kepatuhan terhadap regulasi. Pada tahun 2025, Self-Assessment atas penerapan prinsip-prinsip
pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi mencakup Tata Kelola Terintegrasi di Konglomerasi Keuangan
beberapa aspek berikut: BNI mencakup tiga aspek utama, yaitu Struktur
a. Laporan Penilaian Sendiri Pelaksanaan Tata (Structure), Proses (Process), dan Hasil (Outcome).
Kelola Terintegrasi. Penilaian ini difokuskan pada tujuh faktor penilaian
b. Struktur Konglomerasi Keuangan BNI. yang menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan Tata
c. Struktur kepemilikan saham dalam Konglomerasi Kelola Terintegrasi, yang meliputi:
Keuangan BNI. 1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
d. Struktur Kepengurusan Konglomerasi Keuangan Entitas Utama (dhi. PIKK) Perusahaan Induk
BNI. Konglomerasi Keuangan/PIKK).
e. Prinsip Dasar Tata Kelola Terintegrasi 2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan
Konglomerasi Keuangan BNI. Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK).
f. Kebijakan Transaksi Intra-Grup pada 3. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola
Konglomerasi Keuangan BNI. Terintegrasi.
4. Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja
Kepatuhan Terintegrasi.
5. Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja Audit
Intern Terintegrasi.
6. Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.
7. Penyusunan dan Pelaksanaan Pedoman Tata
Kelola Terintegrasi.
BNI telah menyusun laporan penilaian sendiri terkait implementasi Tata Kelola Terintegrasi pada
Konglomerasi Keuangan BNI untuk periode tahun 2025, yang diuraikan secara rinci di bawah ini:
Hasil Penilaian Sendiri Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi
Peringkat
Semester I Semester II Definisi Peringkat
2025 2025
Konglomerasi Keuangan dinilai telah melakukan penerapan Tata Kelola
Terintegrasi yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang
memadai atas penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi. Apabila terdapat
2 2
kelemahan dalam penerapan Tata Kelola Terintegrasi, secara umum kelemahan
tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh
Entitas Utama (dhi. PIKK) dan/atau Anggota Konglomerasi Keuangan.
1142 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 496
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Hasil Self-Assessment terhadap 7 (tujuh) faktor 5. Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi
penilaian Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi untuk Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi (SKAIT),
tahun 2025 dijelaskan sebagai berikut: independen terhadap satuan kerja operasional
1. Direksi Entitas Utama (dhi. PIKK) BNI dan bertanggung jawab secara langsung
Dalam struktur Tata Kelola Terintegrasi, seluruh kepada Direktur Utama Entitas Utama (dhi.
Direksi BNI telah memenuhi kualifikasi yang PIKK) dan/atau secara dotted line kepada Dewan
ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK). Satuan
yang berlaku. Pelaksanaan tugas dan tanggung Kerja Audit Intern Terintegrasi telah memantau
jawab Direksi BNI terkait dengan proses pelaksanaan audit intern pada Konglomerasi
Tata Kelola Terintegrasi telah dijalankan dan Keuangan BNI melalui pelaksanaan audit
ditindaklanjuti sesuai dengan saran dan nasihat terintegrasi ke masing-masing Anggota
Dewan Komisaris BNI. Konglomerasi Keuangan BNI.
2. Dewan Komisaris Entitas Utama (dhi. PIKK) 6. Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
Seluruh Dewan Komisaris BNI telah memenuhi Direktur Risk Management BNI yang
kualifikasi yang ditetapkan oleh perundang- merupakan Direktur yang membawahkan fungsi
undangan yang berlaku. Dewan Komisaris telah Manajemen Risiko Terintegrasi melakukan
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya supervisi atas Satuan Kerja Manajemen Risiko
dengan menyelenggarakan rapat secara berkala, Terintegrasi (SKMRT). Masing-masing Anggota
melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas Konglomerasi Keuangan telah memiliki Direktur
dan tanggung jawab Direksi BNI selaku Entitas yang membawahkan fungsi manajemen risiko
Utama (dhi. PIKK) dan penerapan TKT di BNI dan Satuan Kerja Manajemen Risiko. Penerapan
dan LJK Konglomerasi Keuangan BNI dan Manajemen Risiko Terintegrasi Konglomerasi
memberikan saran, nasihat kepada Direksi BNI Keuangan BNI telah dilaksanakan sesuai dengan
dalam rangka penyempurnaan Pedoman Tata karakteristik dan kompleksitas usaha.
Kelola Terintegrasi.
7. Pedoman Tata Kelola Terintegrasi
3. Komite Tata Kelola Terintegrasi Pedoman Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi
Komite Tata Kelola Terintegrasi telah terbentuk Keuangan BNI telah disusun, di-review
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan
rangka penyempurnaan Pedoman TKT, Komite perundang-undangan yang memuat a.l.
TKT telah memberikan rekomendasi kepada persyaratan beserta tugas dan tanggung
Dewan Komisaris BNI untuk penyempurnaan jawab Direksi dan Dewan Komisaris Entitas
Pedoman TKT. Hasil evaluasi dan hasil Rapat Utama (dhi. PIKK), Komite TKT, Satuan Kerja
Komite TKT disampaikan kepada Dewan Kepatuhan Terintegrasi, Satuan Kerja Audit
Komisaris melalui Laporan Pelaksanaan Tugas Intern Terintegrasi, penerapan manajemen risiko
Komite TKT secara berkala terintegrasi, serta mekanisme koordinasi antara
Satuan Kerja Terintegrasi.
4. Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi
Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi (SKKT)
bersifat independen dan terpisah dari Satuan
Kerja Operasional (risk taking unit), serta
bertanggung jawab secara langsung kepada
Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan.
SKKT telah menyampaikan hasil pemantauan,
evaluasi dan saran perbaikan pelaksanaan
fungsi kepatuhan di masing-masing Anggota
Konglomerasi Keuangan BNI secara periodik.
Laporan Tahunan 2025
1143
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 497
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
STRUKTUR KONGLOMERASI KEUANGAN DAN
STRUKTUR KEPEMILIKAN KONGLOMERASI KEUANGAN BNI
Struktur Konglomerasi Keuangan BNI
Per 31 Desember 2025, struktur Konglomerasi Keuangan dan struktur kepemilikan Konglomerasi Keuangan
BNI adalah sebagai berikut:
Konglomerasi Keuangan BNI
Pembiayaan Sekuritas Asuransi Jiwa Remitansi Digital Bank Modal Ventura Dana Pensiun Dana Pensiun
1983 | 99,99% 1995 | 75,00% 1996 | 60,00% 1996 | 100% 2022 | 63,92% 2022 | 99,98% 1960 1993
Manajer Investasi Sekuritas Asuransi Umum
2011 | 99,90% 2021 | 100,00% 2017 | 62,86%
Struktur kepemilikan saham pada Konglomerasi Keuangan BNI
Per 31 Desember 2025, struktur kepemilikan saham pada Konglomerasi Keuangan BNI adalah sebagai
berikut:
Struktur Kepemilikan Saham BNI (%)
0,00%
40%
60%
Negara Republik Indonesia
PT Danantara
Asset Management
(Persero)
Masyarakat
Struktur Kepemilikan Saham BNI Finance Struktur Kepemilikan Saham BNI Sekuritas
(%) (%)
0,002
99,998
25 75
BNI BNI
Koperasi Karyawan PT BNI Multifinance SBI Financial Service Co., Ltd
1144 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 498
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Struktur Kepemilikan Saham BNI Life Struktur Kepemilikan Saham BNI Remittance
(%) (%)
0,000003 0,000003
39,999993 100
60,000000
BNI
BNI
Sumitomo Life Insurance Company
Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI
Yayasan Dana Swadharma
Struktur Kepemilikan Saham Hibank Struktur Kepemilikan Saham BNI Ventures
(%) (%)
0,02
36,08
99,98
63,92
BNI BNI
PT Mayora Inti Utama BNIAM
Struktur Kepemilikan Saham BNI Asset Struktur Kepemilikan Saham BNI Securities
Management (%)
(%)
0,10
99,90 100
BNI Sekuritas BNI Sekuritas
Koperasi Karyawan PT BNI Sekuritas
Laporan Tahunan 2025
1145
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 499
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Struktur Kepemilikan Saham
PT Asuransi Tri Pakarta
(%)
12,14
62,86
25
Pendiri
Dana Pensiun Dana Pensiun
Dana Pensiun BNI
PT Asuransi Wahana Tata
PT Tri Handayani Utama
STRUKTUR KEPENGURUSAN KONGLOMERASI KEUANGAN BNI
Struktur Kepengurusan pada Entitas Utama (dhi. PIKK)
Struktur Kepengurusan Direksi Entitas Utama (dhi. PIKK) dapat dilihat Bab Profil Direksi BNI pada halaman
742 dan Bab Profil Dewan Komisaris BNI pada halaman 699.
Struktur Kepengurusan Anggota Konglomerasi Keuangan
PT BNI Multifinance
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Suhartono1) Direktur Utama: Yenanto Siem1)
Komisaris: Hari Satriyono Direktur: Albertus Henditrianto
Komisaris: Ita Tetralastwati Direktur: Legendariah
1)
Berlaku efektif setelah proses pengangkatan kembali selesai.
PT BNI Sekuritas
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Rudy Tandjung Plt. Direktur Utama: Vera Ongyono
Komisaris: Kenji Nakanishi Direktur: Yoga Mulya
Direktur: Teddy Wishadi
PT BNI Life Insurance
Dewan Komisaris Direksi Dewan Pengawas Syariah
Komisaris Independen: Alwi Direktur Keuangan (Plt. Direktur Utama):
Ketua: Agus Haryadi
Abdurrahman Shihab Agung Turanto Sutarno
Komisaris Independen: Eko Yuliantoro Direktur: Motoharu Niijima Anggota: Utang Ranuwijaya
Komisaris: Beby Lolita Indriani Direktur Masaaki Fuse Anggota: Siti Haniatunnisa
Komisaris: Takafumi Igarashi
1146 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 500
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PT Bank Hibank Indonesia
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Independen: Rufina Tinawati Marianto Direktur Utama: Jenny Wiriyanto
Komisaris Independen: Joys Djajanto Direktur: Ricky Budiono
Direktur: Adi Syaf Putra
Direktur: Prihadiyanto
Direktur: Andi M. Andries
PT BNI Modal Ventura
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama: Victor Erico Korompis Direktur Utama: Mardianto E Danusaputro1)
Komisaris Independen: Kartika Hendrawan Direktur: Lugas Prancafitri
1)
Berlaku efektif setelah proses pengangkatan kembali selesai.
BNI Remittance Ltd
Direksi
Direktur: Indra Kusuma
PT BNI Asset Management
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Eko Priyo Pratomo Direktur Utama: Mungki Ariwibowo Adil
Komisaris: Henny Eugenia Direktur: Putut Endro Andanawarih
Direktur: Ade Yusriansyah
BNI Securities Pte, Ltd
Direksi
Executive Director: Edwin Chew
Non Executive Director: Rudy Sihombing
Dana Pensiun Lembaga Keuangan BNI (DPLK BNI)
Dewan Pengawas Dewan Pengawas Syariah Pengurus
Ketua Dewan Pengawas: Rini Yuniar Ketua Dewan Pengawas Syariah: Ketua Pengurus: Ikhwani Fauzana
Dawud Arif Khan
Anggota Dewan Pengawas: Rayendra Anggota Dewan Pengawas Syariah: Pengurus: Endhy Maryantono
Minarsa Goenawan Muhammad Fahri Farid
Anggota Dewan Pengawas Independen: Pengurus: YB Eko Wardoyo
Suhardi Petrus
Pengurus: Edwin Hendrawan
Pengurus: Estu Prabowo
Pengurus: I Wayan Sridana
Dana Pensiun BNI (DP BNI)
Dewan Pengawas Direksi
Ketua Dewan Pengawas: Dandy Perwandi Sjamsudin Direktur Utama: Asmorohadi
Ketua Pengganti Dewan Pengawas: Yaman Bafiroes Direktur Investasi: Bedie Roesnadi
Anggota Dewan Pengawas: Alfri Hamonangan Direktur Umum, Kepesertaan & Keuangan: Arief Surarso
Anggota Dewan Pengawas: Rini Yuniar
Laporan Tahunan 2025
1147
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 501
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PT Asuransi Tri Pakarta
Dewan Komisaris Direksi Dewan Pengawas Syariah
Komisaris Utama/Komisaris Direktur Utama: G.C. Koen Yulianto Dewan Pengawas Syariah: Aminuddin
Independen: Endang Hidayatullah Yakub
Komisaris Independen: Bambang Wakil Direktur Utama: Rafael Bao Aman Dewan Pengawas Syariah: Mursyidah
Siswanto Thahir
Komisaris: Tri Wahono Direktur Keuangan & IT: Indomora
Harahap
Direktur Teknik: Teguh Pambudi
Wewenang, Tugas dan Tanggung 5. Mengevaluasi Kebijakan Tata Kelola
Jawab dalam Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi dan mengarahkan atas
Terintegrasi pada Lembaga Jasa Keuangan penyempurnaan yang berdasarkan
Konglomerasi Keuangan (LJK KK) BNI rekomendasi Komite Tata Kelola Terintegrasi.
Pelaksanaan Wewenang, tugas dan tanggung jawab 6. Melaksanakan pengawasan untuk
dalam proses dan hasil pelaksanaan Tata Kelola kepentingan PIKK atas kebijakan dan jalannya
Terintegrasi pada LJK KK BNI adalah sebagai berikut: pengurusan oleh Direksi, memberikan nasihat
kepada Direksi, dan bertanggung jawab atas
a. Direksi BNI pengawasan tersebut.
1. Memastikan penerapan Tata Kelola
Terintegrasi dalam Konglomerasi Keuangan; c. Direksi Anggota Konglomerasi Keuangan BNI
2. Menyusun Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi; 1. Menerapkan Tata Kelola yang baik pada
3 Mengarahkan, memantau dan mengevaluasi masing-masing Anggota Konglomerasi
pelaksanaan Kebijakan Tata Kelola Keuangan mengacu pada Kebijakan Tata
Terintegrasi; Kelola Terintegrasi dan ketentuan yang
4. Menindaklanjuti saran dan nasihat Dewan berlaku;
Komisaris dalam rangka penyempurnaan 2. Menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi
Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi; dari audit intern, satuan kerja audit intern
5. Memastikan bahwa temuan audit dan terintegrasi, audit eksternal, hasil pengawasan
rekomendasi dari Satuan Kerja Audit OJK dan/atau hasil pengawasan otoritas
Intern Terintegrasi, auditor eksternal, hasil dan lembaga lain sesuai dengan peraturan
pengawasan OJK dan/atau hasil pengawasan perundang-undangan;
otoritas lain telah ditindaklanjuti oleh Anggota 3. Menyusun Tata Tertib Kerja Direksi Anggota
Konglomerasi Keuangan BNI; Konglomerasi Keuangan;
6. Menyampaikan Kebijakan Tata Kelola 4. Menyelenggarakan Rapat Direksi Anggota
Terintegrasi kepada Direksi Anggota Konglomerasi Keuangan sebagaimana diatur
Konglomerasi Keuangan BNI. lebih lanjut dalam Anggaran Dasar Anggota
Konglomerasi Keuangan;
b. Dewan Komisaris BNI 5. Memastikan bahwa seluruh kebijakan,
1. Melakukan pengawasan atas penerapan ketentuan, sistem, prosedur, serta kegiatan
Tata Kelola Terintegrasi dalam Konglomerasi usaha yang dilakukan oleh Anggota
Keuangan. Konglomerasi Keuangan telah sesuai dengan
2. Mengawasi penerapan tata kelola terintegrasi hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk
pada masing-masing Anggota Konglomerasi ketentuan OJK dan/atau otoritas berwenang
Keuangan agar sesuai dengan Kebijakan lain yang relevan;
Tata Kelola Terintegrasi dan selaras dengan
Kebijakan Manajemen Risiko PIKK. d. Dewan Komisaris Anggota Konglomerasi
3. Mengawasi pelaksanaan wewenang, tugas Keuangan BNI
dan tanggung jawab Direksi PIKK, serta 1. Melakukan pengawasan terhadap penerapan
memberikan saran dan nasihat kepada Direksi tata kelola, wewenang, tugas dan tanggung
PIKK atas pelaksanaan Kebijakan Tata Kelola jawab Direksi Anggota Konglomerasi
Terintegrasi. Keuangan serta tindak lanjut atas temuan
4. Mengesahkan Kebijakan Tata Kelola audit atau pemeriksaan dan rekomendasi dari
Terintegrasi yang telah disusun oleh Direksi Audit Intern, Audit Ekstern, dan/atau hasil
PIKK. pengawasan otoritas dan lembaga lain sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
1148 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 502
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
2. Membentuk komite atau menunjuk pihak KEBIJAKAN TRANSAKSI INTRA-GRUP PADA
untuk melaksanakan fungsi yang mendukung KONGLOMERASI KEUANGAN BNI
wewenang, tugas dan tanggung jawab Dewan
Komisaris Anggota Konglomerasi Keuangan Pengertian Risiko Transaksi Intra-Grup
paling sedikit komite atau fungsi pemantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan
audit. Konglomerasi Keuangan di industri jasa
3. Menyelenggarakan Rapat Dewan Komisaris keuangan untuk menerapkan manajemen risiko
Anggota Konglomerasi Keuangan secara terintegrasi, termasuk pengelolaan risiko
sebagaimana diatur lebih lanjut dalam transaksi intra-grup. Hubungan kepemilikan dan
Anggaran Dasar Anggota Konglomerasi pengendalian antar entitas dalam konglomerasi
Keuangan. dapat memengaruhi keberlangsungan usaha LJK
4. Menyusun Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris akibat eksposur risiko, baik langsung maupun tidak
Anggota Konglomerasi Keuangan. langsung.
e. Dewan Pengawas Syariah Risiko transaksi intra-grup muncul dari
1. Dewan Pengawas Syariah bertanggung ketergantungan suatu entitas terhadap entitas lain
jawab memberikan saran dan nasihat kepada dalam satu konglomerasi, baik melalui perjanjian
Direksi Anggota Konglomerasi Keuangan tertulis maupun tidak tertulis, yang dapat melibatkan
serta mengawasi kegiatan usaha agar sesuai perpindahan dana atau bentuk kewajiban lainnya.
dengan Prinsip Syariah; Pemahaman terhadap risiko ini memungkinkan
2. Menyusun tata tertib Kerja Dewan Pengawas Konglomerasi Keuangan mengelola dampak yang
Syariah. mungkin timbul dari interaksi antar entitas secara
lebih efektif.
f. Komite Tata Kelola Terintegrasi
Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite
Tata Kelola Terintegrasi serta pelaksanaan tugas
Komite Tata Kelola Terintegrasi dapat dilihat pada
Bab Komite-Komite dibawah Dewan Komisaris,
Sub Bab Komite Tata Kelola Terintegrasi halaman
881.
g. Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi
Wewenang, tugas dan tanggung jawab Satuan
Kerja Kepatuhan Terintegrasi BNI dalam
rangka penerapan kepatuhan terintegrasi pada
Konglomerasi Keuangan BNI dapat dilihat pada
Bab Organ Pendukung Direksi, Sub Bab Fungsi
Kepatuhan halaman 984.
h. Satuan Kerja Audit Internal Terintegrasi
Wewenang, tugas dan tanggung jawab Satuan
Kerja Audit Internal Terintegrasi BNI dalam
rangka penerapan audit terintegrasi pada
Konglomerasi Keuangan BNI dapat dilihat pada
Bab Organ Pendukung Direksi, Sub Bab Satuan
Internal Audit halaman 962.
i. Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi
Wewenang, tugas dan tanggung jawab Satuan
Kerja Kerja Managemen Risiko Terintegrasi BNI
dalam rangka penerapan manajemen risiko
terintegrasi pada Konglomerasi Keuangan BNI
dapat dilihat pada Bab Tata Kelola Manajemen
Risiko Terintegrasi halaman 1024.
Laporan Tahunan 2025
1149
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 503
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Tujuan Manajemen Risiko Transaksi Intra Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran,
Grup Pemantauan, dan Pengendalian Risiko
Tujuan Manajemen Risiko Transaksi Intra Grup pada Serta Sistem Informasi Manajemen Risiko
Konglomerasi Keuangan BNI adalah sebagai berikut: Transaksi Intra-Grup
1. Mengatur dan mengawasi risiko transaksi intra- Dalam melaksanakan manajemen risiko transaksi
grup Konglomerasi Keuangan berdasarkan intra-grup, BNI sebagai Entitas Utama (dhi. PIKK)
prinsip kehati-hatian; melakukan proses identifikasi, pengukuran,
2. Memastikan bahwa proses manajemen pemantauan, dan pengendalian risiko terhadap
risiko terintegrasi dapat meminimalkan semua faktor risiko material secara terintegrasi.
kemungkinan dampak negatif yang diakibatkan Proses ini didukung oleh sistem informasi
oleh ketergantungan suatu LJK baik secara manajemen risiko transaksi intra-grup yang
langsung maupun tidak langsung terhadap LJK memadai, yang mencakup:
lainnya dalam satu Konglomerasi Keuangan, 1. Identifikasi Risiko Transaksi Intra-Grup
maupun dampak negatif terhadap kondisi bisnis Identifikasi risiko transaksi intra-grup dilakukan
Konglomerasi Keuangan BNI secara keseluruhan. dengan melakukan analisis terhadap jenis
produk dan/atau transaksi antar LJK dalam
Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko Transaksi Konglomerasi Keuangan BNI yang dapat
Intra-Grup menimbulkan risiko transaksi intra-grup dalam
BNI sebagai Entitas Utama (dhi. PIKK) dalam Konglomerasi Keuangan BNI.
penerapan Manajemen Risiko transaksi intra-grup di 2. Pengukuran Risiko Transaksi Intra-Grup
Konglomerasi Keuangan BNI perlu memperhatikan Pengukuran risiko transaksi intra-grup bertujuan
prinsip-prinsip berikut ini: untuk memperoleh peringkat tingkat risiko
1. Memiliki kecukupan proses manajemen risiko transaksi intra-grup Konglomerasi Keuangan.
transaksi intra-grup untuk Konglomerasi Hal-hal yang perlu dilakukan oleh BNI sebagai
Keuangan secara keseluruhan; Entitas Utama (dhi. PIKK) dalam melakukan
2. Melakukan pemantauan transaksi intra-grup pengukuran risiko transaksi intra-grup adalah
dalam Konglomerasi Keuangan dan menyusun menyusun metodologi pengukuran risiko
laporan secara berkala; transaksi intra-grup serta melakukan evaluasi
3. Mendorong pengungkapan publik terkait terhadap kesesuaian asumsi, sumber data, dan
transaksi intra-grup; prosedur yang digunakan untuk mengukur risiko
4. Mempertimbangkan dampak transaksi intra- transaksi intra-grup.
grup terhadap kinerja anggota Konglomerasi 3. Pemantauan Risiko Transaksi Intra-Grup
Keuangan secara langsung maupun terhadap Pemantauan risiko transaksi intra-grup dilakukan
Konglomerasi Keuangan BNI secara keseluruhan. dengan melakukan evaluasi terhadap eksposur
Risiko Transaksi Intra-grup yang bersifat material
Jenis Transaksi yang Dapat Menimbulkan atau yang berdampak pada kondisi permodalan
Risiko Transaksi Intra-Grup Konglomerasi Keuangan; serta melakukan
Dalam Konglomerasi Keuangan BNI, terdapat penyempurnaan proses dan cakupan pelaporan
berbagai jenis transaksi yang berpotensi antara lain apabila terdapat perubahan kegiatan
menimbulkan risiko transaksi intra-grup. Beberapa usaha, produk, transaksi, dan faktor Risiko yang
contoh transaksi tersebut antara lain: bersifat material. Untuk menilai hubungan
1. Kepemilikan silang antar LJK dalam Konglomerasi keuangan yang material secara intra-grup antar
Keuangan; LJK dalam Konglomerasi Keuangan BNI diukur
2. Sentralisasi manajemen likuiditas jangka pendek berdasarkan nilai transaksi keuangan BNI
dalam Konglomerasi Keuangan; dengan anggota Konglomerasi Keuangan BNI,
3. Jaminan, pinjaman, dan komitmen yang maupun antar sesama LJK dalam Konglomerasi
diberikan atau diperoleh suatu LJK dari LJK lain Keuangan BNI.
dalam Konglomerasi Keuangan; 4. Pengendalian Risiko Transaksi Intra-Grup
4. Eksposur kepada pemegang saham pengendali, Dalam rangka melaksanakan pengendalian
termasuk eksposur pinjaman dan off-balance Risiko, BNI sebagai Entitas Utama (dhi. PIKK)
sheet seperti jaminan dan komitmen; memastikan Konglomerasi Keuangan BNI
5. Pembelian atau penjualan aset dari satu LJK memiliki metode pengendalian atas risiko
kepada LJK lain dalam Konglomerasi Keuangan; transaksi intra-grup yang dapat membahayakan
6. Transfer risiko melalui reasuransi; dan kelangsungan usaha Konglomerasi Keuangan.
7. Transaksi untuk mengalihkan eksposur risiko Pengendalian risiko transaksi intra-grup pada
pihak ketiga di antara LJK dalam konglomerasi Konglomerasi Keuangan BNI dilakukan dengan
keuangan. memperhatikan:
1150 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 504
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
a. Komposisi parameter risiko inheren transaksi
intra-grup pada penilaian profil risiko
terintegrasi;
b. Pemenuhan asas arm’s length (kewajaran
transaksi) terkait transaksi intra-grup;
c. Ketersediaan dan kelengkapan dokumentasi
transaksi intra-grup; dan
d. Pemenuhan ketentuan hukum/regulator yang
berlaku untuk setiap transaksi intra-grup.
5. Sistem Informasi Manajemen Risiko Transaksi
Intra-Grup meliputi:
a. Laporan profil risiko transaksi intra-grup yang
merupakan bagian dari laporan profil risiko
terintegrasi;
b. Laporan transaksi intra-grup, yang memuat:
i) Rekapitulasi transaksi dengan pihak
berelasi;
ii) Perjanjian-perjanjian penting dengan
pihak berelasi.
BNI sebagai Entitas Utama (dhi. PIKK) menyusun
dan menyampaikan laporan profil risiko transaksi
intra-grup kepada OJK secara semesteran, sebagai
bagian dari laporan profil risiko terintegrasi dan
laporan transaksi intra-grup untuk posisi pelaporan
Juni dan Desember. Hingga 31 Desember 2025,
seluruh transaksi intra-grup telah dilaksanakan
secara wajar dan memenuhi asas arm’s length.
Laporan Tahunan 2025
1151
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 505
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pelaksanaan Penerapan Aspek dan
Prinsip Tata Kelola Perusahaan Sesuai
Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan [ACGS C.2.6]
Mengacu pada POJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka
dan SEOJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, BNI menerapkan lima
aspek, delapan prinsip, dan dua puluh lima rekomendasi praktik tata kelola perusahaan yang baik. Tabel
berikut ini memberikan penjelasan lebih rinci tentang hal tersebut, serta penerapannya di BNI pada tahun
2025:
Kepatuhan BNI
terhadap
Peraturan OJK Pengungkapan di
No. Rekomendasi OJK Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Sesuai
Belum
(Comply)
A. Aspek A:
Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham dalam Menjamin Hak-Hak Pemegang Saham.
1. Prinsip 1:
Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
1.1. Perusahaan Terbuka Pada penyelenggaraan RUPST Tahunan 2025 √ Bab 7.Tata Kelola
memiliki cara atau tanggal 26 Maret 2025 yang membahas kinerja Perusahaan, Sub-
prosedur teknis Bank Tahun 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun bab Rapat Umum
pengumpulan suara 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Pemegang Saham,
(voting) baik secara Desember 2025, pemungutan suara dilakukan Halaman 673-698.
terbuka maupun dengan memperhitungkan suara secara fisik
tertutup yang dan melalui sistem electronic voting yang
mengedepankan disediakan oleh eASY.KSEI.
independensi,
dan kepentingan Proses penghitungan suara sebagai dasar
pemegang saham. pengambilan keputusan dilakukan oleh
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi
Efek, dan hasilnya divalidasi oleh Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta. Prosedur
pengambilan suara, baik secara terbuka
maupun tertutup, dilakukan sesuai dengan tata
tertib RUPS.
Selain itu, prosedur penghitungan kuorum,
tanya jawab, serta mekanisme pengambilan
keputusan rapat telah diatur dalam Tata
Tertib RUPS dan dilaksanakan sesuai dengan
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, serta
Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
1152 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 506
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
terhadap
Peraturan OJK Pengungkapan di
No. Rekomendasi OJK Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Sesuai
Belum
(Comply)
1.2. Seluruh anggota Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan √ Bab 7.Tata Kelola
Direksi dan anggota Komisaris BNI hadir dalam RUPS Tahunan 2025 Perusahaan, Sub-
Dewan Komisaris dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025. bab Rapat Umum
Perusahaan Terbuka Pemegang Saham,
hadir dalam RUPS BNI telah menyampaikan Laporan Ringkasan Halaman 673-698.
Tahunan. Risalah RUPS Tahunan 2025 Tahun Buku 2024
dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 BNI kepada
OJK melalui Surat No. CSE/7/2206 tanggal 27
Maret 2025 dan No. CSE/7/9256 tanggal 16
Desember 2025.
1.3. Ringkasan risalah Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan √
RUPS tersedia RUPS Luar Biasa 2025 telah dipublikasikan
dalam Situs Web pada website resmi BNI, yang dapat diakses
Perusahaan Terbuka melalui tautan berikut ini: https://www.
paling sedikit selama bni.co.id/id-id/perseroan/tata-kelola/rups
1 (satu) tahun.
Ringkasan Risalah RUPS Tahun sebelumnya
juga masih dipublikasikan pada website resmi
BNI.
2. Prinsip 2:
Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor.
2.1. Perusahaan Kebijakan komunikasi dengan Pemegang √ Bab 7.Tata Kelola
Terbuka memiliki Saham atau investor tertuang dalam Pedoman Perusahaan, Sub-bab
suatu kebijakan Hubungan Investor. Pedoman ini mencakup Investor Relations,
komunikasi dengan kebijakan terkait aktivitas hubungan investor, Halaman 958-961
pemegang saham seperti analyst meeting, penyusunan
atau investor. annual report, investor meeting, public
expose, dan roadshow. Kebijakan tersebut
2.2. Perusahaan Terbuka
juga mencakup strategi, program, waktu
mengungkapkan
pelaksanaan komunikasi, serta panduan
kebijakan
yang memungkinkan Pemegang Saham atau
komunikasi
investor berpartisipasi aktif dalam komunikasi.
Perusahaan Terbuka
Adanya kebijakan ini menunjukkan komitmen
dengan pemegang
Bank sebagai Perusahaan Terbuka untuk
saham atau investor
melaksanakan komunikasi yang transparan
dalam Situs Web.
dan terbuka dengan Pemegang Saham serta
investor.
Pada tahun 2025, sebagai bentuk implementasi
kebijakan ini, Bank telah menyelenggarakan
analyst meeting, annual report, dan public
expose, serta mempublikasikannya di website
PT Bursa Efek Indonesia dan website resmi
BNI.
B. Aspek B:
Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
3. Prinsip 3:
Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris.
3.1. Penentuan Per 31 Desember 2025, jumlah anggota √ Bab 7.Tata Kelola
jumlah anggota Dewan Komisaris BNI adalah 6 (enam) orang. Perusahaan, Sub-Bab
Dewan Komisaris Penentuan jumlah dan komposisi Dewan Keberagaman Dewan
mempertimbangkan Komisaris telah mempertimbangkan kondisi, Komisaris dan Direksi,
kondisi Perusahaan kebutuhan organisasi dan kompleksitas Halaman 673-698.
Terbuka. usaha BNI sebagai Perusahaan Terbuka serta
memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan
OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik, dan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Laporan Tahunan 2025
1153
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 507
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
terhadap
Peraturan OJK Pengungkapan di
No. Rekomendasi OJK Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Sesuai
Belum
(Comply)
3.2. Penentuan Komposisi Dewan Komisaris saat ini telah √ Bab 3. Profil
komposisi anggota mencerminkan keberagaman yang memadai, Perusahaan Sub-
Dewan Komisaris dengan perpaduan berbagai aspek penting Bab Profil Dewan
memerhatikan seperti independensi, latar belakang keahlian Komisaris, Halaman
keberagaman dan pendidikan, pengalaman kerja yang 110-115.
keahlian, beragam, serta rentang usia yang bervariasi.
pengetahuan, dan Keberagaman ini diharapkan mampu Bab 7.Tata Kelola
pengalaman yang mendukung pengambilan keputusan yang Perusahaan, Sub-Bab
dibutuhkan. lebih komprehensif dan seimbang, serta Keberagaman Dewan
memastikan bahwa Dewan Komisaris dapat Komisaris dan Direksi,
menjalankan fungsinya secara efektif dalam Halaman 673-698.
mengawasi jalannya operasional Bank. Hal ini
telah sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN
No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ Dan
Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
Negara.
4. Prinsip 4:
Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris.
4.1. Dewan Komisaris Kebijakan penilaian sendiri (Self-Assessment) √ Bab 7.Tata Kelola
mempunyai digunakan untuk menilai kinerja Dewan Perusahaan, Sub- Bab
kebijakan penilaian Komisaris berdasarkan pencapaian program Penilaian Kinerja
sendiri (self- kerja yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Direksi dan Dewan
assessment) untuk Anggaran (RKA) Dewan Komisaris. Penilaian Komisaris, Halaman
menilai kinerja ini mencakup indikator terkait tugas dan 806-826.
Dewan Komisaris. tanggung jawab Dewan Komisaris, yang juga
termasuk dalam indikator Self-Assessment
GCG.
Penilaian kinerja Dewan Komisaris
digambarkan melalui tiga indikator utama,
yaitu advisory atas kinerja, penguatan fungsi
eksekutif, dan pemantauan kepatuhan. Self-
Assessment GCG terdiri dari tiga tolak ukur
utama: Governance Structure, Governance
Process, dan Governance Outcome.
4.2. Kebijakan penilaian Pengungkapan kebijakan Self-Assessment √ Bab 7.Tata Kelola
sendiri (self- atas kinerja Dewan Komisaris yang tercantum Perusahaan, Sub- Bab
assessment) untuk dalam RKA telah diuraikan dalam Laporan Penilaian Kinerja
menilai kinerja Tahunan 2025. Selain itu, BNI juga telah Direksi dan Dewan
Dewan Komisaris, menyampaikan laporan hasil Self-Assessment Komisaris, Halaman
diungkapkan melalui GCG terkait tugas dan tanggung jawab Dewan 806-826.
Laporan Tahunan Komisaris kepada pihak regulator.
Perusahaan Terbuka.
4.3. Dewan Komisaris Kebijakan mengenai pengunduran diri Dewan √ Bab 7.Tata Kelola
mempunyai Komisaris diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan, Sub-Bab
kebijakan terkait dan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Dewan Komisaris,
pengunduran diri Komisaris. Halaman 699-810.
anggota Dewan
Komisaris apabila Guna menjaga integritas Bank dan memastikan Bab 7.Tata Kelola
terlibat dalam kepatuhan terhadap hukum serta prinsip- Perusahaan, Sub-
kejahatan keuangan. prinsip GCG, BNI akan mengambil tindakan Bab Nominasi dan
tegas dan tidak akan ragu untuk menegakkan Remunerasi, Halaman
sanksi yang sesuai ketentuan jika terdapat 811-826.
bukti keterlibatan anggota Dewan Komisaris
dalam kejahatan keuangan. Bab 7.Tata Kelola
Perusahaan, Sub-
Bab Program
Anti Pencucian
Uang, Pencegahan
Pendanaan Terorisme,
dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi
Senjata Pemusnah
Massal (APU, PPT, dan
PPPSPM), Halaman
1083-1086.
1154 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 508
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
terhadap
Peraturan OJK Pengungkapan di
No. Rekomendasi OJK Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Sesuai
Belum
(Comply)
4.4. Dewan Komisaris Salah satu organ Dewan Komisaris adalah √ Bab 7.Tata Kelola
atau Komite yang Komite Nominasi dan Remunerasi, yang Perusahaan, Sub-Bab
menjalankan berfungsi menjalankan tugas nominasi. Komite Komite Nominasi dan
fungsi Nominasi ini membantu Dewan Komisaris dalam menilai Remunerasi, Halaman
dan Remunerasi kinerja anggota Direksi dan/atau anggota 855-868.
menyusun kebijakan Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur
suksesi dalam yang telah ditetapkan sebagai bahan evaluasi.
proses Nominasi Penilaian ini dilakukan dengan berpedoman
anggota Direksi. pada peraturan BUMN No. PER-3/MBU/03/2023
tahun 2023.
C. Aspek C:
Fungsi dan Peran Direksi
5. Prinsip 5:
Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi.
5.1. Penentuan jumlah Per 31 Desember 2025, jumlah anggota √ Bab 7.Tata Kelola
anggota Direksi Direksi BNI adalah 13 (tiga belas) orang. Perusahaan, Sub-Bab
mempertimbangkan Penentuan jumlah dan komposisi Direksi Keberagaman Dewan
kondisi Perusahaan telah mempertimbangkan kondisi, kebutuhan Komisaris dan Direksi,
Terbuka serta organisasi, dan kompleksitas usaha BNI Halaman 673-698.
efektivitas dalam sebagai Perusahaan Terbuka serta memenuhi
pengambilan kriteria sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/
keputusan. POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan
Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 Penerapan
Tata Kelola bagi Bank Umum.
5.2. Penentuan Komposisi Direksi saat ini telah mencerminkan √ Bab 3. Profil
komposisi keberagaman yang memadai dengan Perusahaan Sub-
anggota Direksi perpaduan berbagai aspek penting, seperti Bab Profil Direksi,
memperhatikan, independensi, latar belakang keahlian Halaman 120-132.
keberagaman dan pendidikan, pengalaman kerja yang
keahlian, beragam, serta rentang usia yang bervariasi. Bab 7.Tata Kelola
pengetahuan, dan Keberagaman ini diharapkan mampu Perusahaan, Sub-Bab
pengalaman yang mendukung pengambilan keputusan yang Keberagaman Dewan
dibutuhkan. lebih komprehensif dan seimbang, serta Komisaris dan Direksi,
memastikan bahwa Dewan Komisaris dapat Halaman 673-698.
menjalankan fungsinya secara efektif dalam
mengawasi jalannya perusahaan. Hal ini
telah sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN
No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ Dan
Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
Negara.
5.3. Anggota Direksi Direktur Finance & Strategy yaitu Hussein √
yang membawahi Paolo Kartadjoemena memiliki latar belakang
bidang akuntansi pendidikan ekonomi akuntansi serta
atau keuangan sepanjang tahun 2025 melakukan peningkatan
memiliki keahlian kompetensi di bidang tersebut.
dan/atau
pengetahuan di
bidang akuntansi.
6. Prinsip 6:
Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi.
6.1. Direksi mempunyai Kebijakan penilaian kinerja Direksi diatur √ Bab 7.Tata Kelola
kebijakan penilaian dalam Guiding Principle Key Performance Perusahaan, Sub- Bab
sendiri (self- Indicator (KPI) Direksi. Pengukuran kinerja Penilaian Kinerja
assessment) untuk ini mencakup beberapa KPI yang dinilai Direksi dan Dewan
menilai kinerja secara kolegial untuk seluruh Direktur, baik Komisaris, Halaman
Direksi. dalam bentuk kuantitatif maupun kualitatif. 806-810.
Penilaian tersebut melibatkan beberapa faktor,
seperti kapitalisasi pasar, laba, pangsa pasar,
dan kepemimpinan. Komite Nominasi dan
Remunerasi telah melakukan evaluasi serta
memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris terkait sistem atau kebijakan
nominasi dan remunerasi untuk Komisaris,
Direksi, pejabat eksekutif, dan pegawai secara
menyeluruh.
Laporan Tahunan 2025
1155
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 509
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
terhadap
Peraturan OJK Pengungkapan di
No. Rekomendasi OJK Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Sesuai
Belum
(Comply)
6.2. Kebijakan penilaian Pada tahun 2025, penilaian kinerja Direksi telah √ Bab 7.Tata Kelola
sendiri (self- diungkapkan dalam Laporan Tahunan, yang Perusahaan, Sub- Bab
assessment) untuk dapat diakses oleh Pemegang Saham, investor, Penilaian Kinerja
menilai kinerja dan pemangku kepentingan lainnya melalui Direksi dan Dewan
Direksi diungkapkan situs web resmi BNI. Informasi ini sangat Komisaris, Halaman
melalui laporan bermanfaat untuk memberikan keyakinan 806-810.
tahunan Perusahaan kepada Pemegang Saham dan investor bahwa
Terbuka. pengelolaan perusahaan terus dilakukan ke
arah yang lebih baik.
6.3. Direksi mempunyai BNI memiliki kebijakan yang jelas terkait √ Bab 7.Tata Kelola
kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi dan akan Perusahaan, Sub-Bab
pengunduran diri bertindak tegas jika terjadi kejahatan keuangan. Direksi, Halaman 742-
anggota Direksi Kebijakan ini diatur dalam Anggaran Dasar, 804.
apabila terlibat dan Piagam Direksi.
dalam kejahatan Bab 7.Tata Kelola
keuangan. Guna menjaga integritas Bank dan memastikan Perusahaan, Sub-
kepatuhan terhadap hukum serta prinsip- Bab Nominasi dan
prinsip GCG, BNI akan mengambil tindakan Remunerasi, Halaman
tegas dan tidak akan ragu untuk menegakkan 811-826.
sanksi yang sesuai jika terdapat bukti
keterlibatan anggota Direksi dalam kejahatan Bab 7.Tata Kelola
keuangan. Perusahaan, Sub-
Bab Program
Anti Pencucian
Uang, Pencegahan
Pendanaan Terorisme,
dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi
Senjata Pemusnah
Massal (APU, PPT, dan
PPPSPM), Halaman
1083-1086.
D. Aspek D:
Partisipasi Pemangku Kepentingan
7. Prinsip 7:
Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan.
7.1. Perusahaan Terbuka BNI telah memiliki kebijakan yang komprehensif √ Bab 7.Tata Kelola
memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading, Perusahaan, Sub-Bab
untuk mencegah yang dituangkan dalam Pedoman Perusahaan Kebijakan Insider
terjadinya insider (e-PP). Kebijakan ini memberikan panduan Trading dan Benturan
trading. jelas kepada seluruh pegawai, termasuk Kepentingan,
anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Halaman 1112-1113.
mengenai penggunaan dan pengungkapan
informasi orang dalam yang belum
dipublikasikan. Dalam upaya mencegah praktik
insider trading, BNI juga menetapkan prosedur
pelaporan bagi pegawai yang mencurigai
adanya pelanggaran terkait informasi tersebut.
Untuk mendukung implementasi kebijakan
ini, BNI secara berkala mengadakan pelatihan
agar pegawai memahami dan mematuhi
ketentuan yang berlaku. Dengan langkah-
langkah ini, BNI bertujuan menciptakan
budaya transparansi dan akuntabilitas, serta
meningkatkan kepercayaan publik terhadap
integritas lembaga keuangan dalam mengelola
informasi sensitif.
1156 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 510
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
terhadap
Peraturan OJK Pengungkapan di
No. Rekomendasi OJK Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Sesuai
Belum
(Comply)
7.2. Perusahaan Terbuka Dalam kegiatan operasionalnya, BNI √ Bab 7.Tata Kelola
memiliki kebijakan senantiasa mematuhi Peraturan OJK No. 12 Perusahaan, Sub-
Antikorupsi dan anti Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti- Bab Penyimpangan
fraud. Fraud bagi Lembaga Jasa. BNI berkomitmen Internal (Internal
untuk menumbuhkan budaya dan kepedulian Fraud), Halaman 1115-
terhadap anti-fraud di seluruh jajaran 1117.
organisasi. Penerapan kebijakan dan strategi
anti-fraud dilakukan melalui implementasi Bab 7.Tata Kelola
prinsip Zero Tolerance Fraud. Perusahaan, Sub-Bab
Kebijakan Antikorupsi,
Untuk memastikan kegiatan usaha bebas dari Halaman 1087.
korupsi, suap, dan fraud, BNI membentuk
beberapa organisasi, seperti Unit Pengendalian
Gratifikasi (UPG), Satuan Anti-Fraud, dan
Komite Anti-Fraud. Selain itu, BNI juga
menerapkan kebijakan dan prosedur yang
ketat untuk menegakkan prinsip antikorupsi,
anti suap, dan anti-fraud, di antaranya
penandatanganan pakta integritas oleh
pegawai, Direksi, dan Dewan Komisaris setiap
tahun, Deklarasi Gratifikasi dan Anti Suap
secara berkala, serta Sertifikasi ISO 37001:2016
tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan
(SMAP).
7.3. Perusahaan Terbuka BNI telah memiliki kebijakan seleksi dan √ Bab 7.Tata Kelola
memiliki kebijakan peningkatan kemampuan pemasok atau Perusahaan, Sub-Bab
tentang seleksi vendor yang dituangkan dalam Pedoman Kebijakan Pengadaan
dan peningkatan Perusahaan Pengadaan. Kebijakan ini Barang dan/atau Jasa,
kemampuan mencakup prosedur pengadaan, termasuk Halaman 1092-1096.
pemasok atau metode dan alur prosesnya, serta diterapkan
vendor. secara konsisten dalam setiap pengadaan
barang dan/atau jasa. Kebijakan tersebut
menjadi pedoman bagi seluruh pegawai
dalam menjalankan proses pengadaan. BNI
mensyaratkan agar penyedia barang dan/atau
jasa yang dibutuhkan telah terdaftar dalam
sistem manual atau aplikasi e-Procurement.
Selain itu, proses pemberitahuan pemenang
pengadaan dilakukan secara transparan untuk
memastikan akuntabilitas.
7.4. Perusahaan Terbuka Kebijakan terkait hak kreditur di BNI diatur √ Bab 7.Tata Kelola
memiliki kebijakan melalui perjanjian yang disepakati antara BNI Perusahaan, Sub-Bab
tentang pemenuhan dan kreditur. Perjanjian ini mencantumkan Perlindungan Hak
hak-hak kreditur. secara jelas hak dan kewajiban masing- Kreditur, Halaman
masing pihak, termasuk kewajiban BNI untuk 1106.
memenuhi hak kreditur. BNI berkomitmen
untuk menyediakan informasi secara
transparan, akurat, dan tepat waktu, baik
mengenai permintaan maupun penggunaan
pinjaman. Selain itu, BNI juga berkewajiban
menjaga rasio keuangan, seperti Current Ratio,
Debt to Equity Ratio (DER), dan Debt Service
Ratio, sesuai dengan ketentuan yang telah
disepakati. Laporan keuangan audited tahunan
juga disampaikan kepada kreditur dalam
jangka waktu yang telah ditetapkan.
Laporan Tahunan 2025
1157
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 511
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
terhadap
Peraturan OJK Pengungkapan di
No. Rekomendasi OJK Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Sesuai
Belum
(Comply)
7.5. Perusahaan Pengelolaan Whistleblowing System (WBS) di √ Bab 7.Tata Kelola
Terbuka memiliki BNI, yang dikenal dengan nama “WBS to CEO,” Perusahaan, Sub-Bab
kebijakan sistem merupakan wujud komitmen Bank dalam Sistem Pelaporan
whistleblowing. menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan Pelanggaran
berintegritas. Sistem ini mendorong partisipasi (Whistleblowing
aktif BNI Hi-Movers untuk melaporkan setiap System), Halaman
pelanggaran yang terjadi di lingkungan 1127-1130.
Bank. Laporan pelanggaran melalui WBS
dapat disampaikan melalui berbagai saluran,
seperti telepon, e-mail, surat, atau website,
sehingga memudahkan akses dan memastikan
kerahasiaan pelapor.
7.6. Perusahaan Terbuka BNI menerapkan kebijakan pemberian √ Bab 7.Tata Kelola
memiliki kebijakan kompensasi jangka panjang berbasis Perusahaan, Sub-Bab
pemberian insentif kinerja sebagai bentuk apresiasi kepada Kebijakan Pemberian
jangka panjang manajemen dan pegawai yang berkontribusi Kompensasi Jangka
kepada Direksi dan signifikan. Kebijakan ini diwujudkan melalui Panjang Berbasis
karyawan. skema kepemilikan saham, yaitu Program Kinerja, Halaman
Kepemilikan Saham oleh Manajemen 1018-1122.
(Management Stock Ownership Program/
MSOP) dan Program Kepemilikan Saham oleh
Pegawai (Employee Stock Ownership Program/
ESOP). Kebijakan tersebut diharapkan dapat
mendorong peningkatan kinerja berkelanjutan
dan menyelaraskan kepentingan pegawai
dengan tujuan Bank.
Pemberian kompensasi jangka panjang
bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Independen dalam bentuk MSOP berpedoman
pada Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015
tentang Tata Kelola Remunerasi bagi Bank
Umum, serta Peraturan Menteri BUMN
No. PER-3/MBU/03/2023 mengenai Organ
dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara. Di samping itu, Program
Employee Stock Allocation (ESA) memberikan
kesempatan bagi pegawai yang memenuhi
kriteria tertentu untuk memiliki saham, sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam
Petunjuk Pelaksanaan Program.
E. Aspek E:
Keterbukaan Informasi
8. Prinsip 8:
Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi.
8.1. Perusahaan Terbuka Selain melalui situs web, BNI juga √ Bab 7.Tata Kelola
memanfaatkan memanfaatkan berbagai teknologi informasi Perusahaan, Sub-Bab
penggunaan dan media sosial, seperti e-mail, BNI Menyapa, Akses Informasi dan
teknologi informasi X, Instagram, dan TikTok sebagai sarana Data Perusahaan,
secara lebih luas komunikasi dan penyebaran informasi. Halaman 1037-1081.
selain Situs Web Upaya keterbukaan informasi ini mencakup
sebagai media tidak hanya yang diwajibkan oleh peraturan
keterbukaan perundang-undangan, tetapi juga informasi
informasi. lain yang dianggap bermanfaat bagi Pemegang
Saham dan investor terkait status BNI sebagai
Perusahaan Terbuka.
1158 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 512
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
terhadap
Peraturan OJK Pengungkapan di
No. Rekomendasi OJK Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Sesuai
Belum
(Comply)
8.2. Laporan Tahunan Dalam Laporan Tahunan 2025, BNI √ Bab 3. Profil
Perusahaan Terbuka mengungkapkan informasi mengenai pemilik Perusahaan Sub-
mengungkapkan manfaat akhir dalam kepemilikan saham, Bab Struktur dan
pemilik manfaat termasuk individu atau entitas yang memiliki Komposisi Pemegang
akhir dalam setidaknya 5% (lima persen) dari total saham. Saham, Halaman 180-
kepemilikan saham Pengungkapan ini mencakup pemegang saham 186.
Perusahaan Terbuka utama dan pengendali, serta kepemilikan
paling sedikit 5% saham oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Bab 3. Profil
(lima persen), selain Perusahaan Sub-Bab
pengungkapan Informasi Pemegang
pemilik manfaat Saham Utama
akhir dalam dan Pengendali
kepemilikan saham Perusahaan, Halaman
Perusahaan Terbuka 187.
melalui pemegang
saham utama dan Bab 7.Tata Kelola
pengendali. Perusahaan, Sub-
Bab Kebijakan
Pengungkapan
Informasi Kepemilikan
Saham Dewan
Komisaris dan Direksi
Serta Pelaksanaannya,
Halaman 1123-1126.
Laporan Tahunan 2025
1159
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 513
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Penerapan Pedoman Umum
Governansi Korporat Indonesia
(PUGKI) [ACGS C.2.6]
BNI telah mengimplementasikan prinsip dan rekomendasi yang tercantum dalam Pedoman Umum
Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi
(KNKG). Selaras dengan komitmen BNI untuk mewujudkan 4 (empat) pilar governansi korporat yaitu perilaku
beretika, akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan, maka BNI juga terus berupaya menjalankan 8
(delapan) prinsip governansi korporat Indonesia. Informasi lebih rinci mengenai penerapan prinsip tersebut
dapat ditemukan dalam tabel berikut:
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1. Prinsip 1:
Peran dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris
1.1 Peran dan Tanggung Jawab Direksi
1.1.1 Untuk mencapai penciptaan Dalam melaksanakan tugas dan √ Bab 7.Tata Kelola
nilai yang berkelanjutan, fungsinya, Direksi bertanggung Perusahaan,
Direksi menjalankan peran jawab atas pelaksanaan tata kelola Sub-Bab Direksi,
kepemimpinannya dan perusahaan yang berkelanjutan antara Halaman 742-806.
berupaya mencapai hasil lain dengan fokus pada kinerja jangka
governansi sebagai berikut: panjang, menjunjung tinggi etika
a. berdaya saing dan berfokus bisnis, bertanggung jawab terhadap
ke kinerja jangka panjang; lingkungan dan masyarakat, serta
b. beretika dan bertanggung konsisten melakukan penyempurnaan
jawab dalam menjalankan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
bisnis;
c. berkontribusi positif
terhadap masyarakat dan
lingkungan; serta
d. berkemampuan dalam
bertahan dan bertumbuh
(corporate resilience).
1.1.2 Direksi harus memastikan Direksi telah memastikan visi, misi, √ Bab 3. Profil
bahwa misi, visi, tujuan, tujuan, sasaran, strategi, rencana Perusahaan
sasaran, strategi, dan tahunan maupun jangka menengah Sub-Bab Visi,
rencana tahunan dan korporasi selaras dengan tujuan jangka Misi dan Budaya
jangka menengah korporasi panjang, serta memanfaatkan inovasi Perusahaan,
konsisten dengan tujuan dan teknologi secara efektif. Halaman 94-98.
jangka panjang, dengan
memanfaatkan inovasi dan Bab 7.Tata Kelola
teknologi secara efektif. Perusahaan,
Sub-Bab Rencana
Strategis Bank,
Halaman 1131-
1137.
Bab 7.Tata Kelola
Perusahaan, Sub-
Bab Integritas
Pelaporan Dan
Sistem Teknologi
Informasi,
Halaman 1111.
1160 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 514
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1.1.3 Direksi memastikan bahwa Direksi telah memastikan bahwa √ Bab 7.Tata Kelola
korporasi menerapkan korporasi menerapkan manajemen Perusahaan,
manajemen risiko dan sistem risiko dan sistem pengendalian internal Sub-Bab Sistem
pengendalian internal yang yang tepat dan efektif, selaras dengan Pengendalian
tepat dan efektif yang selaras visi, misi, dan rencana strategis. Internal, Halaman
dengan visi, misi, tujuan, Penerapan manajemen risiko dan 996-1006.
sasaran, dan strategi korporasi sistem pengendalian internal dilakukan
serta mematuhi peraturan secara efektif, proaktif, dan dengan Bab 7.Tata Kelola
perundang-undangan dan pendekatan yang berorientasi ke depan, Perusahaan,
standar yang berlaku. sesuai dengan ketentuan peraturan Sub-Bab Sistem
perundang-undangan dan standar yang Manajemen
berlaku. Langkah ini bertujuan untuk Risiko, Halaman
mendukung pencapaian kinerja yang 1007-1024.
berkelanjutan serta meningkatkan daya
saing.
1.1.4 Direksi memastikan Direksi menjamin integritas akuntansi √ Bab 7.Tata Kelola
integritas akuntansi dan dan sistem pelaporan keuangan Perusahaan,
sistem pelaporan keuangan korporasi, serta memastikan Sub-Bab Sistem
korporasi dan pengungkapan pengungkapan yang tepat waktu dan Pengendalian
yang tepat waktu dan akurat akurat atas seluruh informasi material Internal, Halaman
atas semua informasi material mengenai Bank sebagai bagian dari 996-1006.
mengenai korporasi. implementasi manajemen risiko
Bank. Direksi juga memastikan bahwa Bab 7.Tata Kelola
setiap individu yang terlibat dalam Perusahaan, Sub-
persiapan dan pengungkapan informasi Bab Transparansi
memiliki pengetahuan, keterampilan, Penyampaian
dan pengalaman yang relevan, yang Laporan,
tercermin dalam sertifikasi dari lembaga Halaman 1138.
bereputasi, serta menjamin ketersediaan
sumber daya yang memadai.
Dalam menyetujui pengungkapan
informasi, termasuk laporan keuangan
berkala, Direksi mempertimbangkan
efektivitas sistem pengendalian internal,
opini auditor eksternal, dan pendapat
Komite Audit, serta konsistensi dengan
tujuan dan strategi Bank. Laporan hasil
tinjauan (review) Laporan Keuangan
Triwulanan dipublikasikan bersamaan
dengan laporan tersebut, memberikan
informasi berharga bagi investor dan
analis untuk menilai kinerja keuangan
Bank.
1.1.5 Direksi memastikan pelaporan Direksi memastikan penerapan prinsip √ Bab 9. Komitmen
keberlanjutan telah disusun keberlanjutan serta penyusunan laporan ESG, Sub-Bab
sebagaimana mestinya. keberlanjutan sesuai dengan ketentuan Indeks LST:
peraturan perundang-undangan Ringkasan Praktik
dan standar yang berlaku tentang Keberlanjutan
penerapan keuangan berkelanjutan bagi BNI, Halaman
lembaga jasa keuangan, emiten, dan 1240-1244.
perusahaan publik. Laporan ini disusun
berdasarkan kerangka pelaporan
yang mempertimbangkan ukuran
dan kompleksitas korporasi, serta
memenuhi standar nasional dan/atau
global. Dengan demikian, pelaporan
keberlanjutan tersebut mencerminkan
praktik korporasi yang mendukung
penciptaan nilai secara berkelanjutan.
Laporan Tahunan 2025
1161
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 515
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1.1.6 Direksi membangun kerangka Direksi senantiasa mengembangkan √ Bab 5. Fungsi
kerja untuk governansi dan memperbarui kerangka kerja Penunjang Bisnis,
teknologi informasi (TI) governansi Teknologi Informasi (TI) Sub-Bab Tata
korporasi yang selaras dengan agar sejalan dengan kebutuhan serta Kelola Teknologi
kebutuhan dan prioritas prioritas bisnis Bank. Kebijakan alokasi Informasi,
bisnis korporasi, mendorong sumber daya TI diterapkan untuk Halaman 487-493.
peluang dan kinerja bisnis, menjamin bahwa investasi dan alokasi
memperkuat manajemen sumber daya dilakukan secara optimal Bab 7.Tata Kelola
risiko, serta mendukung dan memadai. Implementasi governansi Perusahaan, Sub-
tujuan dan strategi korporasi. teknologi informasi diwujudkan melalui Bab Integritas
penyelarasan Rencana Strategis TI Pelaporan Dan
dengan strategi bisnis Bank, optimalisasi Sistem Teknologi
sumber daya TI, pemanfaatan TI yang Informasi,
efektif, pengukuran kinerja TI, serta Halaman 1111.
penerapan manajemen risiko TI yang
sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang berlaku.
Selain itu, Direksi memastikan bahwa
manajemen risiko Bank mencakup aspek
risiko TI, serta kebijakan dan prosedur
keamanan TI diterapkan untuk menjaga
keamanan dan kerahasiaan data.
1.1.7 Bagi korporasi yang Hingga akhir tahun 2025, BNI tidak √
menjalankan kegiatan usaha menjalankan kegiatan bisnis yang
berdasarkan prinsip Syariah, berlandaskan prinsip syariah.
Direksi perlu memastikan
kewenangan dan ketersediaan
perangkat pendukung
yang memadai agar Dewan
Pengawas Syariah dapat
menjalankan perannya
dengan efektif.
1.1.8 Piagam Direksi secara periodik Piagam Direksi, ditinjau secara berkala √ Bab 7.Tata Kelola
ditinjau. Piagam mencakup untuk memastikan relevansi dan Perusahaan,
antara lain pembagian peran kesesuaian dengan perkembangan Sub-Bab Direksi,
Direktur secara individual terkini dalam praktik governansi. Halaman 742-805.
dapat diatur di Piagam Direksi Proses peninjauan ini mencakup
atau dengan surat keputusan evaluasi pembagian tugas dan
Direksi. wewenang setiap anggota Direksi, serta
penyesuaian yang diperlukan untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi
operasional Bank. Selain itu, pedoman
ini berfungsi sebagai acuan bagi
anggota Direksi dalam melaksanakan
tanggung jawab, sehingga mendorong
praktik pengambilan keputusan yang
transparan dan bertanggung jawab.
Pembidangan tugas dan wewenang
Direksi diatur dalam Surat Keputusan
Direksi.
1.1.9 Direksi mempunyai kebijakan BNI memiliki kebijakan yang jelas terkait √ Bab 7.Tata Kelola
terkait pengunduran diri pengunduran diri anggota Direksi. Perusahaan,
anggota Direksi apabila Kebijakan tersebut secara tertulis telah Sub-Bab Direksi,
terlibat dalam kejahatan tercantum dalam Anggaran Dasar dan Halaman 742-805.
keuangan dan terbukti Piagam Direksi.
melakukan kesalahan. Bab 7.Tata Kelola
Perusahaan, Sub-
Guna menjaga integritas dan
Bab Program
memastikan kepatuhan terhadap
Anti Pencucian
hukum serta prinsip-prinsip GCG, BNI Uang, Pencegahan
akan mengambil tindakan tegas dan Pendanaan
tidak akan ragu untuk menegakkan Terorisme, dan
sanksi yang sesuai jika terdapat bukti Pencegahan
keterlibatan anggota Direksi dalam Pendanaan
kejahatan keuangan. Proliferasi Senjata
Pemusnah
Massal (APU, PPT,
dan PPPSPM),
Halaman 1083-
1086.
1162 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 516
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1.2 Penilaian Kinerja – Direksi dan Anggotanya
1.2.1 Dewan Komisaris melakukan Penilaian kinerja Direksi, termasuk √ Bab 7.Tata Kelola
evaluasi formal tahunan secara Direktur Utama Bank, dilakukan secara Perusahaan, Sub-
obyektif dan independen berkala dalam hal ini setiap semester Bab Penilaian
untuk menentukan efektivitas dengan mengacu pada parameter- Kinerja Direksi
Direksi dan setiap individu parameter yang telah ditetapkan dalam dan Dewan
Direktur. Key Performance Indicators (KPI) Komisaris,
Direksi, baik secara kolegial maupun Halaman 806-810.
1.2.2 Dewan Komisaris dengan √
individual. Perhitungan pencapaian KPI
pertimbangan Komite
Direksi akan direviu oleh Kantor Akuntan
Nominasi dan Remunerasi,
Publik (KAP) yang mengaudit laporan
bertanggung jawab
keuangan Bank. Hasil reviu tersebut
menentukan kriteria evaluasi
kemudian dievaluasi oleh Dewan
kinerja dan menilai kinerja
Komisaris, dengan mempertimbangkan
Direktur Utama dan anggota
rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Direksi lainnya.
Remunerasi. Selanjutnya, hasil evaluasi
Dewan Komisaris terhadap kinerja
Direksi dilaporkan kepada BP BUMN
sebagai pemegang saham pengendali
Bank.
1.3 Peran dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
1.3.1 Dewan Komisaris mereviu Dewan Komisaris melakukan reviu √ Bab 7.Tata Kelola
strategi korporasi paling tidak terhadap strategi korporasi setiap tahun Perusahaan,
setiap tahun dan menyetu- dengan memberikan persetujuan atas Sub-Bab Dewan
jui misi, visi dan strategi dokumen Rencana Bisnis Bank (RBB), Komisaris,
korporasi yang dirumuskan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Halaman 699-738.
oleh Direksi. Dewan Komis- (RKAP), serta revisi RBB dan RKAP. Selain
aris juga mereviu, member- itu, Dewan Komisaris memberikan
ikan saran dan menyetujui saran dan nasihat, serta melakukan
rencana bisnis dan rencana pemantauan terhadap penerapan
keuangan jangka panjang rencana, strategi, dan kinerja Bank yang
dan rencana keuangan jang- merupakan tanggung jawab Direksi.
ka pendek korporasi. Dewan Fungsi pengawasan Dewan Komisaris
Komisaris memberikan advis dilaksanakan secara rutin melalui Rapat
dan melakukan pemantauan Dewan Komisaris, yang mengundang
kepada Direksi atas pengelo- jajaran Direksi setiap 4 (empat) bulan.
laan implementasinya. Direk- Selain itu, Dewan Komisaris juga
si dan Dewan Komisaris ter- menyusun Laporan Pengawasan RBB
libat dalam keputusan yang yang disampaikan kepada otoritas
sangat penting bagi korpora- berwenang setiap semester.
si, diatur dalam anggaran
dasar korporasi.
1.3.2 Jenis keputusan yang Anggaran Dasar BNI mengatur bahwa √ Bab 7.Tata Kelola
memerlukan persetujuan Dewan Komisaris memiliki kewajiban Perus-ahaan,
Dewan Komisaris harus untuk memberikan persetujuan secara Sub-Bab Dewan
diungkapkan dalam laporan tertulis atas perbuatan hukum yang Komisaris, dalam
tahunan dilakukan oleh Direksi. Persetujuan pem-bahasan
ini harus dilakukan sesuai dengan ber-judul Kepu-
ketentuan yang ditetapkan dalam tusan Direksi
Anggaran Dasar BNI, dengan tetap Yang Memer-
memperhatikan peraturan perundang- lukan Persetujuan
undangan yang berlaku serta ketentuan Dewan Komi-
di bidang Pasar Modal. saris, Hala-man
733-734.
Laporan Tahunan 2025
1163
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 517
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
Pengungkapan jenis keputusan yang
memerlukan persetujuan Dewan
Komisaris juga telah diungkap dalam
Laporan Tahunan, yang antara lain
menyebutkan bahwa Dewan Komisaris
berwenang untuk memberikan
persetujuan terhadap hal-hal yang
wajib mendapat persetujuan Dewan
Komisaris berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
dan Anggaran Dasar Perseroan antara
lain Rencana Bisnis Bank, Rencana
Kerja Anggaran Perusahaan, Rencana
Korporasi, Recovery Plan, Rencana Audit
Tahunan Internal Audit, dan Rencana
Aksi Keuangan Berkelanjutan. Informasi
terkait hal ini telah diungkapkan dalam
Laporan Tahunan 2025.
1.3.3 Dengan memperhatikan Dewan Komisaris memastikan proses √ Bab 7.Tata Kelola
rekomendasi Komite Nominasi pencalonan dan pemilihan anggota Perusahaan, Sub-
dan Remunerasi, Dewan Direksi dan anggota Dewan Komisaris Bab Nominasi
Komisaris mengusulkan dilakukan secara formal dan transparan. dan Remunerasi
kepada, dan untuk diputuskan Prosedur pencalonan dan pemilihan Halaman 811-826.
oleh, RUPS pengangkatan berpedoman pada ketentuan peraturan
dan/atau pemberhentian yang berlaku. Prosedur diawali dengan
anggota Direksi dan tahap pelaksanaan rapat Komite
anggota Dewan Komisaris. Nominasi dan Remunerasi untuk
Dalam mengusulkan memberikan rekomendasi kepada
hal di atas, Dewan Dewan Komisaris terkait pengangkatan
Komisaris memperhatikan dan/atau pemberhentian anggota Direksi
keberagaman, unsur non- dan anggota Dewan Komisaris. Setelah
diskriminatif dan memberikan itu, Dewan Komisaris mengusulkan
kesempatan yang sama tanpa kepada pemegang saham, untuk
membedakan suku, agama, kemudian diputuskan dalam RUPS.
ras, antar golongan dan Dewan Komisaris telah memperhatikan
gender. Dewan Komisaris keberagaman, unsur non-diskriminatif
memastikan proses dan memberikan kesempatan yang
pencalonan dan pemilihan sama tanpa membedakan suku, agama,
anggota Direksi dan anggota ras, antar golongan dan gender.
Dewan Komisaris adalah
formal dan transparan.
1.3.4 Dewan Komisaris atau Komite Nominasi dan Remunerasi √ Bab 7.Tata Kelola
Komite yang menjalankan menyusun Kebijakan Suksesi dalam Perusahaan, Sub-
fungsi nominasi menyusun proses nominasi anggota Direksi, Bab Nominasi
kebijakan suksesi dalam yang kemudian direkomendasikan dan Remunerasi,
proses nominasi anggota kepada Dewan Komisaris. Setiap tahun dalam
Direksi. Setiap tahun Dewan Komisaris meninjau pelaporan pembahasan
Dewan Komisaris meninjau pelaksanaan rencana pengembangan berjudul
pelaporan pelaksanaan dan suksesi. Kebijakan Suksesi
rencana pengembangan dan Direksi, Halaman
suksesi yang disampaikan 815.
Direktur Utama.
1164 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 518
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1.3.5 Dewan Komisaris: Komite Nominasi dan Remunerasi, √ Bab 7.Tata Kelola
a) mengajukan kepada RUPS, yang bertanggung jawab atas fungsi Perusahaan, Sub-
yang dapat didahului remunerasi, mengajukan usulan Bab Nominasi
oleh usulan dari Komite besaran remunerasi bagi anggota dan Remunerasi
yang menjalankan fungsi Direksi dan anggota Dewan Komisaris. Halaman 811-826.
remunerasi, besaran Usulan tersebut disampaikan dengan
remunerasi anggota mempertimbangkan pengembangan
Direksi dan anggota bisnis berkelanjutan serta kepentingan
Dewan Komisaris jangka pendek, menengah, dan panjang
yang selaras dengan Bank dan pemegang saham. Dewan
pengembangan korporasi Komisaris secara berkala meninjau
yang berkelanjutan dan kebijakan dan prosedur penetapan
kepentingan jangka panjang remunerasi guna memastikan
korporasi dan pemegang kesesuaiannya dengan kondisi industri
saham; terkini dan peer group serta ketentuan
b) secara berkala mereviu peraturan yang berlaku.
sistem remunerasi Direksi
dan Dewan Komisaris.
1.3.6 Dewan Komisaris mengawasi Dewan Komisaris bertanggung √ Bab 7.Tata Kelola
efektivitas kebijakan jawab mengawasi efektivitas Perusahaan,
governansi korporat dan kebijakan governansi korporat dan Sub-Bab Komite
implementasinya serta implementasinya di seluruh tingkatan Tata Kelola
mengusulkan perubahan jika organisasi, serta memastikan bahwa Terintegrasi,
diperlukan. kebijakan yang diterapkan sesuai Halaman 881-904.
dengan prinsip tata kelola yang baik
dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan dukungan Komite Audit,
Komite Pemantau Risiko, Komite
Nominasi dan Remunerasi dan Komite
Tata Kelola Terintegrasi sebagai Organ
Dewan Komisaris, Dewan Komisaris
menjalankan fungsi pengawasan
melalui koordinasi dengan Direksi
untuk meninjau dan mengevaluasi
pelaksanaan kebijakan. Jika diperlukan,
Dewan Komisaris mengusulkan
perubahan atau penyesuaian guna
meningkatkan kualitas tata kelola.
1.3.7 Dewan Komisaris memantau Dewan Komisaris, melalui Komite √ Bab 7.Tata Kelola
dan mengarahkan agar Pemantau Risiko, telah melaksanakan Perusahaan,
korporasi menerapkan pemantauan dan pengawasan Sub-Bab Komite
manajemen risiko dan sistem yang mencakup pemberian saran Pemantau Risiko,
pengendalian internal yang serta nasihat kepada Direksi dalam Halaman 868-881.
tepat dan efektif yang selaras penerapan Manajemen Risiko dan
dengan tujuan, sasaran, Sistem Pengendalian Intern di BNI.
dan strategi korporasi Dewan Komisaris secara berkala
serta mematuhi peraturan meninjau dan menyetujui selera risiko
perundang-undangan, kode (risk appetite) yang berlaku. Melalui
perilaku dan standar yang Komite Pemantau Risiko, Dewan
berlaku. Komisaris memantau dan memberikan
masukan untuk memastikan bahwa
risiko utama teridentifikasi dengan
mempertimbangkan faktor internal dan
eksternal. Selain itu, Dewan Komisaris
memastikan bahwa dampak dan
kemungkinan terjadinya risiko telah
dinilai, serta bahwa terdapat strategi
dan rencana mitigasi yang tepat.
Secara berkala, Dewan Komisaris juga
memantau efektivitas manajemen risiko
dan sistem pengendalian internal.
Laporan Tahunan 2025
1165
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 519
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1.3.8 Dewan Komisaris mengawasi Dewan Komisaris telah melakukan √ Bab 7.Tata Kelola
dan mengarahkan agar pembahasan dengan Direksi mengenai Perusahaan, Sub-
tercapai integritas akuntansi penetapan Kantor Akuntan Publik Bab Komite Audit,
dan sistem pelaporan yang akan berfungsi sebagai Auditor Halaman 833-854.
keuangan korporat, serta Eksternal untuk melakukan audit
independensi fungsi audit Laporan Keuangan Tahunan BNI tahun
internal dan eksternal. buku 2025 beserta laporan lainnya.
Pembahasan ini juga mencakup rencana
audit tahun berikutnya dan konsultasi
tahunan, dengan tujuan mencapai
integritas akuntansi serta sistem
pelaporan keuangan korporat, serta
memastikan independensi fungsi audit
internal dan eksternal.
Sebelum menyetujui laporan keuangan,
Dewan Komisaris menerima pernyataan
dari Direktur Utama dan Direktur
Keuangan bahwa catatan keuangan
entitas telah dikelola dengan baik.
Laporan keuangan juga telah disusun
sesuai dengan standar akuntansi yang
berlaku dan menyajikan posisi serta
kinerja keuangan korporasi secara
wajar.
1.3.9 Dewan Komisaris memantau, Dewan Komisaris telah memantau, √ Bab 2. Laporan
mereviu dan menyetujui mereviu, dan menyetujui Laporan Manajemen,
laporan tahunan dan laporan Tahunan serta Laporan Keberlanjutan Sub-Bab Laporan
keberlanjutan Korporasi serta BNI Tahun 2025, sekaligus memastikan Dewan Komisaris,
memastikan integritasnya, integritasnya. Selain itu, Dewan Halaman 48-60.
serta mengawasi proses Komisaris juga mengawasi proses Bab 2. Laporan
pengungkapan dan pengungkapan dan komunikasi Manajemen,
pengkomunikasian korporasi. korporasi, termasuk memastikan bahwa Sub-Bab Surat
informasi terkait Dewan Komisaris Pernyataan
tercantum dalam Laporan Tahunan. Anggota Dewan
Dengan demikian, pengungkapan Komisaris tentang
praktik tata kelola dalam Laporan Tanggung Jawab
Tahunan dan Laporan Keberlanjutan atas Laporan
dipastikan telah diimplementasikan Tahunan 2025,
dengan baik selama tahun buku 2025. Halaman 84-85.
1.3.10 Piagam Dewan Komisaris Dewan Komisaris telah memiliki Piagam √ Bab 7.Tata Kelola
secara periodik ditinjau. Dewan Komisaris, yang merupakan Perusahaan,
Pedoman dan Tata Tertib Dewan Sub-Bab Dewan
Komisaris, yang menjadi acuan bagi Komisaris,
Dewan Komisaris dalam melaksanakan Halaman 699-738.
tugas dan tanggung jawabnya dalam
melakukan pengawasan terhadap Bab 7.Tata Kelola
kebijakan pengurusan dan jalannya Perusahaan, Sub-
pengurusan Perseroan oleh Direksi Bab Komite Audit,
sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Halaman 833-854.
Kelola Perusahaan. Pedoman ini
mencakup berbagai ketentuan, Bab 7.Tata Kelola
termasuk Tata Tertib Rapat Dewan Perusahaan,
Komisaris serta Rapat bersama Direksi, Sub-Bab Komite
dan menjadi acuan utama dalam Nominasi
menjalankan tugas dan fungsi Dewan dan Remunerasi,
Komisaris. Selain itu, komite pendukung Halaman 855-868.
Dewan Komisaris juga memiliki Piagam
Komite masing-masing yang menjadi Bab 7.Tata Kelola
panduan dalam melaksanakan tugas Perusahaan,
dan tanggung jawabnya. Sub-Bab Komite
Pemantau Risiko,
Halaman 868-881.
Bab 7.Tata Kelola
Perusahaan,
Sub-Bab Komite
Tata Kelola
Terintegrasi,
Halaman 881-904.
1166 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 520
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
Seluruh pedoman tersebut ditinjau
secara berkala dan disesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku, sebelum akhirnya ditetapkan
oleh Dewan Komisaris. Pada tahun
2025, Dewan Komisaris telah melakukan
peninjauan dan memastikan bahwa
pedoman-pedoman tersebut telah
sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang relevan.
1.3.11 Dewan Komisaris mempunyai Kebijakan mengenai pengunduran √ Bab 7.Tata Kelola
kebijakan terkait pengunduran diri Dewan Komisaris diatur dalam Perusahaan,
diri anggota Dewan Komisaris Anggaran Dasar dan Piagam Dewan Sub-Bab Dewan
apabila terlibat dalam Komisaris. Komisaris,
kejahatan keuangan dan Halaman 699-738.
terbukti melakukan kesalahan. Guna menjaga integritas Bank dan
memastikan kepatuhan terhadap Bab 7.Tata Kelola
hukum serta prinsip-prinsip GCG, BNI Perusahaan, Sub-
akan mengambil tindakan tegas dan Bab Nominasi
tidak akan ragu untuk menegakkan dan Remunerasi
sanksi yang sesuai jika terdapat bukti Halaman 811-826.
keterlibatan anggota Dewan Komisaris
dalam kejahatan keuangan. Bab 7.Tata Kelola
Perusahaan, Sub-
Bab Program Anti
Pencucian Uang,
Pencegahan
Pendanaan
Terorisme, dan
Pencegahan
Pendanaan
Proliferasi Senjata
Pemusnah
Massal (APU, PPT,
dan PPPSPM),
Halaman 1083-
1086.
1.3.12 Komisaris independen sangat BNI memastikan bahwa seluruh √ Bab 7.Tata Kelola
diharapkan untuk dapat Komisaris Independen yang menjabat Perusahaan, Sub-
berkontribusi dalam diskusi pada tahun 2025 tidak memiliki Bab Komisaris
yang jujur, obyektif, aktif, dan hubungan keuangan, kepengurusan, Independen,
konstruktif pada rapat Dewan kepemilikan saham, dan/atau hubungan Halaman 739-741
Komisaris. keluarga dengan anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris lain,
pemegang saham pengendali, serta
dengan Bank. Kondisi independensi ini
mencerminkan objektivitas Komisaris
Independen dalam menjalankan tugas,
serta peran aktif, objektif, dan konstruktif
dalam melaksanakan fungsi.
Komisaris Independen telah
menyampaikan saran dan nasihat
secara objektif dan konstruktif pada
rapat Dewan Komisaris maupun melalui
secara tertulis.
Laporan Tahunan 2025
1167
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 521
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1.3.13 Komisaris Utama berperan Komisaris Utama telah menjalankan √ Bab 7.Tata Kelola
sebagai koordinator Dewan fungsinya secara optimal, baik sebagai Perusahaan,
Komisaris dan memastikan koordinator Dewan Komisaris dalam Sub-Bab Dewan
efektivitasnya. Komisaris Uta- memastikan efektivitas tugas dan Komisaris,
ma mendorong budaya keter- tanggung jawab Dewan Komisaris, Halaman 699-738.
bukaan dan dialog konstruktif maupun dalam menjalankan peran
yang memungkinkan berbagai sebagai Ketua Komite Tata Kelola
pandangan diungkapkan, ter- Terintegrasi dan Komite Nominasi dan
masuk mengkoordinasi pen- Remunerasi. Peran aktif Komisaris
etapan agenda rapat dewan Utama terlihat dalam memimpin
yang tepat dan memastikan Rapat Dewan Komisaris sesuai dengan
waktu yang cukup tersedia agenda yang wajib dibahas, termasuk
untuk mendiskusikan semua dalam proses pengambilan keputusan
agenda. Selain itu, juga harus secara kolegial.
ada kesempatan bagi Dewan
Komisaris untuk bertemu den- Selain itu, Komisaris Utama
gan jajaran Direksi dan mana- mengkoordinasi pembagian peran
jemen senior. pengawasan di antara anggota Dewan
Komisaris, memimpin rapat, serta
mewakili Dewan Komisaris dalam
urusan dengan pihak luar.
1.4 Pembentukan Komite
1.4.1 Korporasi memiliki komite- Untuk mendukung pelaksanaan tugas √ Bab 7.Tata Kelola
komite di bawah Dewan dan fungsi pengawasan, Dewan Perusahaan,
Komisaris sekurang- Komisaris telah membentuk komite- Sub-Bab Komite
kurangnya terdiri dari: Komite komite di bawah Dewan Komisaris di Bawah Dewan
Audit, Komite Nominasi dan yang terdiri dari Komite Nominasi Komisaris,
Remunerasi dan Komite dan Remunerasi, Komite Tata Kelola Halaman 833-904.
Pemantau Manajemen Risiko. Terintegrasi, Komite Pemantau Risiko
dan Komite Audit.
1.4.2 Dewan Komisaris memastikan Dewan Komisaris memastikan bahwa √ Bab 7.Tata Kelola
bahwa anggota Komite Audit seluruh anggota Komite Audit, yang Perusahaan, Sub-
seluruhnya independen terdiri dari Komisaris Independen, dan Bab Komite Audit,
dan komite lain yang Pihak Independen (Non Komisaris) Halaman 833-854.
dibentuk Dewan Komisaris melaksanakan tugas dan tanggung
adalah mayoritas dari pihak jawabnya secara independen. Seluruh
independen, serta semua anggota Komite Audit dipastikan
anggota komite memiliki memiliki kompetensi dan kapabilitasnya
kompetensi, berkomitmen, telah sesuai dengan kebutuhan
serta memiliki wewenang pelaksanaan tugas Komite Audit.
yang memadai untuk
menjalankan perannya secara Komite Audit memiliki Piagam Komite
efektif dan independen. yang menjadi pedoman dalam
pelaksanaan tugas. Piagam Komite
Audit mengatur berbagai ketentuan,
antara lain: Kriteria Independensi, Tugas
dan Tanggung Jawab, serta Wewenang
Komite Audit. Komite Audit memiliki
beberapa wewenang, antara lain hak
untuk memperoleh informasi, bertemu
dengan pihak terkait sehubungan
dengan pelaksanaan tugasnya (dengan
atau tanpa kehadiran manajemen), dan
meminta nasihat dari konsultan/ahli
eksternal independen jika diperlukan.
1168 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 522
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1.4.3 Untuk memastikan Dewan Komisaris memastikan bahwa √ Bab 7.Tata Kelola
pemantauan atas pelaksanaan Komisaris Utama tidak merangkap Perusahaan, Sub-
tugas Komite Audit berjalan jabatan sebagai Ketua Komite Audit, Bab Komite Audit,
obyektif dan independen, untuk menjaga independensi dan Halaman 833-854.
Komisaris Utama tidak boleh objektivitas dalam pelaksanaan fungsi
menjadi ketua Komite Audit, pengawasan. Pada tahun 2024, posisi
kecuali dalam keadaan luar Ketua Komite Audit dijabat oleh
biasa yang harus dijelaskan seorang Komisaris Independen yang
dalam laporan tahunan. memiliki kompetensi serta pengalaman
memadai, sehingga dapat menjalankan
tugas pengawasan secara efektif dan
sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.
1.5 Penilaian Kinerja – Dewan Komisaris dan Anggotanya
1.5.1 Dewan Komisaris melakukan Kebijakan penilaian sendiri (Self- √ Bab 7.Tata Kelola
evaluasi formal tahunan Assessment) digunakan untuk menilai Perusahaan, Sub-
secara obyektif untuk kinerja Dewan Komisaris berdasarkan Bab Penilaian
menentukan efektivitas pencapaian program kerja yang Kinerja Direksi
Dewan, komitenya, dan setiap tercantum dalam Rencana Kerja dan dan Dewan
individu komisaris. Anggaran (RKA) Dewan Komisaris. Komisaris,
Penilaian ini mencakup indikator terkait Halaman 806-810.
tugas dan tanggung jawab Dewan
Komisaris, yang juga termasuk dalam
indikator Self-Assessment GCG.
Penilaian kinerja Dewan Komisaris
digambarkan melalui tiga indikator
utama, yaitu advisory atas kinerja,
penguatan fungsi eksekutif, dan
pemantauan kepatuhan. Self-
Assessment GCG terdiri dari tiga tolak
ukur utama: Governance Structure,
Governance Process, dan Governance
Outcome.
Secara berkala, Dewan Komisaris
juga melakukan penilaian terhadap
komite-komite yang berada di bawah
kewenangannya, yaitu Komite Audit,
Komite Pemantau Risiko, Komite
Nominasi dan Remunerasi, Komite
Pemantau Risiko, serta Komite Tata
Kelola Terintegrasi.
1.6 Benturan Kepentingan
1.6.1 Anggota Direksi yang Pada tahun buku 2025, tidak terdapat √ Bab 3. Profil
mempunyai rangkap jabatan anggota Direksi yang merangkap Perusahaan Sub-
di luar korporasi, harus jabatan di luar BNI. Hal ini telah sesuai Bab Profil Direksi,
mendapatkan persetujuan dengan ketentuan yang diatur dalam Halaman 120-132.
dari Dewan Komisaris. Peraturan Menteri BUMN No. PER-
Seorang Komisaris memberi 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Bab 7.Tata Kelola
tahu Dewan Komisaris Sumber Daya Manusia Badan Usaha Perusahaan,
dan ketua komite yang Milik Negara dan Peraturan OJK Sub-Bab
menjalankan fungsi No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Keberagaman
nominasi, sebelum menerima Tata Kelola Bagi Bank Umum. Dewan Komisaris
penunjukan baru sebagai dan Direksi,
direktur atau komisaris dari Halaman 827-829.
korporasi terbuka, jabatan
direktur lainnya atau posisi
lain dengan komitmen waktu
yang signifikan.
Laporan Tahunan 2025
1169
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 523
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
1.6.2 Dewan Komisaris memantau BNI memiliki kebijakan yang melarang √ Bab 7.Tata Kelola
dan mengelola potensi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan, Sub-
benturan kepentingan dengan benturan kepentingan untuk Bab Kebijakan
manajemen, anggota terlibat dalam pengambilan keputusan Insider Trading
Direksi, Dewan Komisaris (abstain) terkait benturan tersebut. dan Benturan
dan pemegang saham, Setiap anggota Dewan Komisaris wajib Kepentingan,
termasuk penyalahgunaan memberitahukan kepada Direksi dan Halaman 1112-
aset korporasi dan Dewan Komisaris apabila terdapat 1113.
penyalahgunaan dalam potensi benturan kepentingan, termasuk
transaksi pihak berelasi. jika hal itu terjadi akibat kedudukannya
Komisaris yang memiliki sebagai konsultan atau pejabat di
benturan kepentingan tidak perusahaan lain. Anggota Direksi juga
turut serta dalam pemantauan harus segera mengungkapkan potensi
dan pengambilan keputusan benturan kepentingannya kepada
atas potensi benturan Dewan Komisaris dan rekan Direksi
kepentingan yang melibatkan lainnya, serta tidak berpartisipasi
Komisaris atau afiliasi dalam pengambilan keputusan jika
Komisaris yang bersangkutan. memiliki benturan kepentingan.
Dalam laporannya, Dewan Komisaris
menyampaikan kepada RUPS adanya
benturan kepentingan material yang
terjadi, beserta penanganannya.
1.7 Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
1.7.1 Dewan Komisaris memastikan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris √ Bab 7.Tata Kelola
bahwa anggota Direksi dan yang baru diangkat diwajibkan untuk Perusahaan,
Dewan Komisaris memahami mengikuti Program Orientasi dan Sub-Bab Direksi,
peran dan tanggung jawab Pengenalan yang memadai guna Halaman 742-806.
mereka, karakteristik dan memahami peran dan tanggung jawab.
operasi korporasi, peraturan Secara berkala, anggota Direksi dan Bab 7.Tata Kelola
perundang-undangan dan Dewan Komisaris berpartisipasi dalam Perusahaan,
standar yang relevan serta program Sertifikasi (termasuk Sertifikasi Sub-Bab Dewan
kewajiban lain yang berlaku. Manajemen Risiko), Pelatihan dan/atau Komisaris,
Direksi melalui sekretaris Peningkatan Kompetensi yang relevan, Halaman 699-738
korporasi mendukung memadai, dan berkelanjutan. Selain itu,
semua anggota Direksi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dan Dewan Komisaris secara reguler menerima informasi yang
dalam memperbarui dan akurat, tepat waktu, dan jelas mengenai
menyegarkan keterampilan perkembangan terkini peraturan
dan pengetahuan mereka perundang-undangan, standar yang
yang diperlukan untuk relevan, kewajiban yang berlaku, serta
menjalankan peran mereka di faktor risiko dan lingkungan bisnis
Dewan. Konglomerasi Keuangan BNI.
2. Prinsip 2:
Komposisi dan Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris
2.1 Komposisi Direksi
2.1.1 Dalam menentukan Dewan Komisaris dalam menentukan √ Bab 7.Tata Kelola
kandidat calon direktur, kandidat calon Direktur tidak hanya Perusahaan, Sub-
Dewan Komisaris melalui mengandalkan rekomendasi dari Bab Nominasi
Komite Nominasi dan internal BNI, namun juga terbuka pada dan Remunerasi,
Remunerasi tidak hanya opsi untuk dapat menggunakan sumber Halaman 811-826.
mengandalkan rekomendasi yang independen dalam mendapatkan
dari Dewan Komisaris, kandidat yang terbaik dan memenuhi
manajemen atau pemegang persyaratan yang dibutuhkan BNI.
saham mayoritas. Dewan Langkah ini diambil untuk memastikan
Komisaris melalui Komite bahwa proses pemilihan calon Direktur
Nominasi dan Remunerasi dilakukan secara komprehensif dan
dapat menggunakan objektif.
sumber independen untuk
menentukan kandidat yang
memenuhi syarat.
1170 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 524
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
2.1.2 Dewan Komisaris memastikan Dewan Komisaris memastikan bahwa √ Bab 3. Profil
bahwa kriteria dalam komposisi Direksi mencerminkan Perusahaan Sub-
menyeleksi anggota Direksi keberagaman dalam hal kemampuan, Bab Profil Direksi,
mencakup paling tidak keahlian, pengetahuan, pengalaman, Halaman 120-132.
pengetahuan, kemampuan, usia, latar belakang budaya, dan gender
dan keahlian yang dibutuhkan yang diperlukan untuk menjalankan
untuk memenuhi secara tugas Direksi secara efektif. Jumlah Bab 7.Tata Kelola
tepat peran Direksi serta anggota Direksi ditetapkan dengan Perusahaan, Sub-
memperhatikan terpenuhinya mempertimbangkan kondisi Bank, Bab Nominasi
keberagaman Direksi. guna memastikan proses pengambilan dan Remunerasi
keputusan lebih efektif. Halaman 811-826.
Bab 7.Tata Kelola
Perusahaan,
Sub-Bab
Keberagaman
Dewan Komisaris
dan Direksi,
Halaman 827-829.
2.1.3 Kebijakan korporasi tentang Keberagaman pada komposisi Direksi √ Bab 7.Tata Kelola
keberagaman pada, Direksi dan Dewan Komisaris berpedoman Perusahaan,
dan Dewan Komisaris pada Peraturan Menteri BUMN No. Sub-Bab
diungkapkan dalam Laporan PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ Keberagaman
Tahunan. Dan Sumber Daya Manusia Badan Dewan Komisaris
Usaha Milik Negara, Peraturan OJK dan Direksi,
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi Halaman 827-829.
dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik, dan Peraturan OJK
No. 17 Tahun 2023 Penerapan Tata Kelola
Bagi Bank Umum.
Kebijakan Keberagaman Direksi dan
Dewan Komisaris diungkapkan dalam
Laporan Tahunan 2025.
2.1.4 Dewan Komisaris memastikan Dewan Komisaris memastikan bahwa √ Bab 7.Tata Kelola
bahwa kebijakan dan kebijakan dan prosedur seleksi Perusahaan, Sub-
prosedur untuk seleksi serta nominasi Komisaris dilakukan Bab Nominasi
dan nominasi Komisaris secara jelas dan transparan. Dalam dan Remunerasi
adalah jelas dan transparan proses nominasi, Dewan Komisaris Halaman 811-826.
sehingga dapat menghasilkan dapat menggunakan jasa konsultan
komposisi Dewan yang eksternal independen, dan informasi Bab 7.Tata Kelola
diinginkan. Dewan relevan mengenai konsultan tersebut Perusahaan,
Komisaris menggunakan diungkapkan dalam laporan tahunan, Sub-Bab
sumber independen untuk termasuk informasi terkait independensi Keberagaman
menentukan kandidat yang dan potensi benturan kepentingan. Dewan Komisaris
memenuhi syarat. dan Direksi,
Halaman 827-829.
2.1.5 Dewan Komisaris/Komite Dewan Komisaris melalui Komite √ Bab 7.Tata Kelola
yang menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi bertanggung Perusahaan, Sub-
nominasi menetapkan jawab untuk menetapkan prosedur dan Bab Nominasi
prosedur dan kriteria kriteria nominasi yang berpedoman dan Remunerasi
nominasi yang konsisten pada peraturan perundang-undangan Halaman 811-826.
dengan matriks keahlian yang berlaku.
Dewan Komisaris yang telah Bab 7.Tata Kelola
disetujui Dewan Komisaris Perusahaan,
dan memastikan bahwa Sub-Bab Komite
profil kandidat memenuhi Nominasi
persyaratan yang ditetapkan dan Remunerasi,
dalam matriks keahlian dan Halaman 855-868.
kriteria nominasi.
Laporan Tahunan 2025
1171
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 525
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
2.1.6 Komposisi Dewan Komisaris BNI memastikan bahwa komposisi √ Bab 3. Profil
harus dibentuk sedemikian Dewan Komisaris mencerminkan Perusahaan
rupa sehingga anggota- keberagaman dalam hal kemampuan, Sub-Bab Profil
anggotanya secara kelompok keahlian, pengetahuan, pengalaman, Dewan Komisaris,
mencerminkan keberagaman usia, latar belakang budaya, dan gender Halaman 110-115.
dalam hal kemampuan, yang diperlukan untuk menjalankan
keahlian, pengetahuan, tugas dan fungsi Dewan Komisaris Bab 7.Tata Kelola
pengalaman, usia, latar secara efektif. Perusahaan,
belakang budaya, dan gender Sub-Bab
yang dibutuhkan untuk Dalam komposisi Dewan Komisaris, Keberagaman
memenuhi secara tepat peran terdapat anggota yang memiliki Dewan Komisaris
Dewan Komisaris. pengalaman di sektor keuangan dan dan Direksi,
perbankan. Jumlah anggota Dewan Halaman 827-829.
Komisaris ditetapkan sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku, serta
memperhitungkan kondisi Bank.
Keberagaman pada komposisi Direksi
dan Dewan Komisaris berpedoman
pada Peraturan Menteri BUMN
No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ
Dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara, Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik, dan Peraturan OJK
No. 17 Tahun 2023 Penerapan Tata Kelola
Bagi Bank Umum.
2.1.7 Untuk memampukan Dewan Jumlah Komisaris Independen dalam √ Bab 7.Tata Kelola
Komisaris dalam memberikan komposisi Dewan Komisaris BNI Perusahaan, Sub-
advis dan supervisi secara telah BNI telah memenuhi kriteria Bab Komisaris
independen kepada Direksi yang disyaratkan dalam POJK No. Independen,
dan untuk peran-peran 17 Tahun 2023, yaitu minimal 50% Halaman 739-741
yang terdapat potensi dari total keseluruhan anggota
benturan kepentingan, Dewan Komisaris. Jumlah anggota
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Independen BNI juga sudah
Komisaris Independen yang memenuhi jumlah minimal Komisaris
cukup jumlahnya, dengan Independen yang diatur dalam ASEAN
masa jabatan yang dibatasi Corporate Governance Scorecard
dan terdapat pengungkapan yang mensyaratkan jumlah Komisaris
Jangka waktu keanggotaan Independen berjumlah 50% (lima puluh
Dewan Komisaris serta persen) dari jumlah seluruh anggota
independensinya dari sudut Dewan Komisaris.
pandang korporasi.
2.1.8 Untuk memfasilitasi fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi √ Bab 7.Tata Kelola
Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab dalam untuk Perusahaan, Sub-
yang efektif dan guna menetapkan prosedur dan kriteria Bab Nominasi
meningkatkan kepercayaan nominasi yang berpedoman pada dan Remunerasi
investor dan pemangku peraturan perundang-undangan yang Halaman 811-826.
kepentingan, Komite berlaku.
Nominasi dan Remunerasi Bab 7.Tata Kelola
memastikan bahwa terdapat Perusahaan,
proses yang formal, ketat dan Sub-Bab Komite
transparan untuk penunjukan Nominasi
dan pengangkatan anggota dan Remunerasi,
Direksi dan Dewan Komisaris. Halaman 855-868.
1172 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 526
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
2.2 Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris
2.2.1 Kebijakan remunerasi anggota Kebijakan remunerasi BNI disusun √ Bab 7.Tata Kelola
Direksi terdiri atas struktur secara adil dan wajar, baik dalam Perusahaan, Sub-
remunerasi yang berorientasi struktur maupun besaran, dengan Bab Nominasi
pada pengembangan mempertimbangkan nilai-nilai Bank, dan Remunerasi
korporasi yang berkelanjutan sistem penghargaan internal, serta Halaman 811-826.
dan mendorong pencapaian tetap kompetitif dan selaras dengan
tujuan jangka panjang. harapan pemangku kepentingan. Bab 7.Tata Kelola
Remunerasi Direksi harus Kebijakan ini diterapkan kepada Direksi Perusahaan,
diusulkan, dapat dengan berdasarkan kinerja yang mendukung Sub-Bab Komite
melalui Komite Nominasi pencapaian tujuan jangka pendek, Nominasi
dan Remunerasi, oleh menengah dan panjang BNI, dengan dan Remunerasi,
Dewan Komisaris untuk indikator seperti opsi kepemilikan Halaman 855-868.
diputuskan oleh RUPS. saham, bonus yang ditangguhkan,
Jumlah remunerasi yang dan kebijakan pengembalian sebagian
diusulkan kepada RUPS atau seluruh bonus/insentif yang telah
tersebut ditetapkan dengan dibayarkan (clawback). Remunerasi bagi
mempertimbangkan peran Dewan Komisaris bersifat tetap, dan
setiap anggota Direksi dan jika ada remunerasi berbasis kinerja,
situasi ekonomi serta kinerja harus didasarkan pada pengembangan
korporasi. jangka pendek dan jangka panjang
Bank serta berbeda dari kebijakan untuk
Direksi. Komisaris Independen dilarang
menerima opsi saham atau saham
berbasis kinerja.
2.2.2 Kebijakan remunerasi Komite Nominasi dan Remunerasi √ Bab 7.Tata Kelola
anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab memastikan Perusahaan,
terdiri atas struktur kebijakan ini diterapkan secara adil Sub-Bab Direksi,
Halaman 742-806.
remunerasi yang berorientasi dan transparan. Komite memberikan
pada pengembangan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Bab 7.Tata Kelola
korporasi yang berkelanjutan mengenai struktur, kebijakan, dan Perusahaan,
dan mendorong pencapaian besaran remunerasi, sesuai dengan Sub-Bab Dewan
tujuan jangka panjang. Jumlah Piagam Komite yang dipublikasikan Komisaris, Halaman
remunerasi yang diusulkan di situs resmi BNI. Direksi hanya 699-738.
Dewan Komisaris kepada menerima fasilitas yang telah disetujui
Bab 7.Tata Kelola
RUPS tersebut ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan, Sub-
dengan mempertimbangkan (RUPS) BNI, dengan struktur remunerasi Bab Sekretaris
peran setiap anggota Dewan yang memperhatikan prinsip kehati- Perusahaan,
Komisaris dan situasi ekonomi hatian dalam pengambilan risiko untuk Halaman 951-958.
serta kinerja korporasi. Di menjaga kelangsungan usaha.
samping itu juga harus
dipertimbangkan posisinyaPada RUPS Tahunan tanggal 26 Maret
sebagai Komisaris Utama dan 2025, pemegang saham menetapkan
ketua serta keanggotaannya remunerasi, termasuk gaji/honorarium,
dalam komite-komite. fasilitas, tunjangan untuk tahun 2025,
serta tantiem bagi Direksi dan Dewan
2.2.3 Untuk memastikan bahwa √ Bab 7.Tata Kelola
Komisaris untuk Tahun Buku 2024. Perusahaan, Sub-
paket remunerasi ditentukan
berdasarkan prestasi, Bab Nominasi
dan Remunerasi
kualifikasi dan kompetensi
Halaman 811-826.
direktur dan komisaris
dengan memperhatikan Bab 7.Tata Kelola
kinerja operasi korporasi, Perusahaan,
kinerja individu dan kondisi Sub-Bab Komite
pasar, Komite Nominasi dan Nominasi
Remunerasi memastikan dan Remunerasi,
Halaman 855-868.
bahwa terdapat prosedur
yang adil dan transparan
untuk menetapkan kebijakan
remunerasi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris.
Laporan Tahunan 2025
1173
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 527
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
3. Prinsip 3:
Hubungan Kerja antara Direksi dengan Dewan Komisaris
3.1 Sifat Hubungan Kerja
3.1.1 Terdapat diskusi yang terbuka Direksi dan Dewan Komisaris √ Bab 7.Tata Kelola
antara Direksi dengan bekerja sama secara sinergis dalam Perusahaan,
Dewan Komisaris serta di merumuskan visi, misi, dan strategi Sub-Bab Direksi,
antara para anggota Direksi Bank melalui berbagai forum, seperti Halaman 742-806.
dan para anggota Dewan Rapat Dewan Komisaris bersama
Komisaris. Namun, tetap Direksi, rapat gabungan, dan pertemuan Bab 7.Tata Kelola
penting menjaga kerahasiaan lainnya. Anggota Direksi dan anggota Perusahaan,
informasi agar tidak terjadi Dewan Komisaris melakukan diskusi Sub-Bab Dewan
kebocoran informasi rahasia. yang terbuka, namun tetap penting Komisaris,
untuk menjaga kerahasiaan informasi Halaman 699-738.
3.1.2 Sesuai dengan tugas dan
agar tidak terjadi kebocoran data
perannya masing-masing,
rahasia. Bab 7.Tata Kelola
Direksi bekerja sama dengan
Perusahaan, Sub-
Dewan Komisaris dalam
Sekretaris Perusahaan memegang Bab Sekretaris
merumuskan misi, visi
peranan strategis dalam memperkuat Perusahaan,
dan strategi korporasi dan
hubungan kerja antara Direksi dan Halaman 951-958.
secara reguler membahas
Dewan Komisaris, serta mendorong
pengimplementasiannya.
praktik tata kelola yang baik, termasuk
menjaga komunikasi yang efektif
dengan Pemegang Saham dan
pemangku kepentingan lainnya.
3.1.3 Sekretaris Korporasi memiliki Selain itu, Sekretaris Perusahaan juga √
peran penting dalam bertanggung jawab untuk:
mendukung efektivitas a. Memastikan arus informasi yang
hubungan kerja antara Direksi lancar antara Dewan Komisaris,
dengan Dewan komisaris, Direksi, dan komite-komite terkait;
mendorong implementasi b. Memantau perkembangan tata kelola,
praktik governansi korporat memastikan implementasi penuh
yang baik, termasuk piagam Dewan Komisaris, Direksi,
komunikasi yang efektif dan komite, serta memberikan saran
dengan pemegang saham kepada Direksi dan Dewan Komisaris
dan pemangku kepentingan untuk memenuhi harapan pemangku
lainnya. kepentingan;
c. Mengelola kebutuhan rapat,
termasuk mencatat risalah rapat
dan memastikan komunikasi yang
efektif antara Direksi dan Dewan
Komisaris, serta mencatat secara
akurat pembahasan dan keputusan
rapat;
d. Menyelenggarakan orientasi dan
pengembangan profesional untuk
anggota baru Direksi, Dewan
Komisaris, dan komite;
e. Mengelola hubungan investor
guna menjaga dan meningkatkan
komunikasi dengan pemegang
saham dan investor, baik lokal
maupun internasional.
1174 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 528
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
3.2 Akses informasi Dewan Komisaris
3.2.1 Direksi bertanggung jawab Direksi memastikan bahwa Dewan √ Bab 7.Tata Kelola
untuk memastikan Dewan Komisaris memiliki akses informasi Perusahaan,
Komisaris mendapatkan akses yang akurat, relevan, dan tepat waktu Sub-Bab Direksi,
informasi yang akurat, relevan untuk mendukung efektivitas fungsi Halaman 742-806.
dan tepat waktu. Dewan pengawasan. Anggaran Dasar serta
Komisaris sendiri memastikan kebijakan internal BNI menjamin Bab 7.Tata Kelola
bahwa ia memperoleh ketersediaan informasi ini dan Perusahaan,
informasi yang memadai. memberikan kewenangan bagi Dewan Sub-Bab Dewan
Direksi menyediakan Komisaris untuk meminta informasi Komisaris,
informasi kepada Dewan tambahan dari Direksi kapan saja Halaman 699-738.
Komisaris secara teratur, diperlukan. Direktur Utama, dengan
tanpa penundaan dan secara dukungan Sekretaris Perusahaan, secara Bab 7.Tata Kelola
komprehensif tentang semua proaktif menginformasikan kepada Perusahaan, Sub-
masalah yang relevan dengan Dewan Komisaris setiap peristiwa besar Bab Sekretaris
korporasi. Dewan Komisaris yang material dan penting mengenai Perusahaan,
sewaktu-waktu dapat meminta kondisi, kinerja, serta pengelolaan Halaman 951-958.
Direksi untuk memberikan Bank. Jika dibutuhkan, rapat Dewan
informasi tambahan. Komisaris dapat segera diadakan
untuk membahas kondisi terkini Bank.
Di antara rapat-rapat tersebut, Dewan
Komisaris juga berkomunikasi secara
teratur dengan Direksi agar selalu
mendapat pembaruan perkembangan
korporasi yang memerlukan perhatian,
sehingga dapat menjalankan tugas
pengawasannya secara lebih efektif.
3.3 Tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris atas Dampak Struktur Kepemilikan terhadap Korporasi
3.3.1 Dampak struktur kepemilikan Direksi dan Dewan Komisaris memiliki √ Bab 7.Tata Kelola
terhadap korporasi. Direksi pemahaman mendalam tentang Perusahaan,
dan Dewan Komisaris struktur kepemilikan dan hubungan Sub-Bab Direksi,
mempertimbangkan antar-pemegang saham Bank serta Halaman 742-806.
tanggung jawabnya dalam dampaknya terhadap pengendalian
konteks struktur kepemilikan operasional. Keduanya menjamin Bab 7.Tata Kelola
saham dan hubungan antar- bahwa struktur dan hubungan Perusahaan,
pemegang saham korporasi pemegang saham tidak mengganggu Sub-Bab Dewan
yang mungkin berdampak pelaksanaan fungsi, peran, serta Komisaris,
terhadap pengelolaan dan tanggung jawabnya dalam mengelola Halaman 699-738.
operasi korporasi. dan mengawasi Bank. Dewan Komisaris
melakukan pengawasan, sementara
Direksi memastikan pengungkapan
informasi yang akurat apabila terjadi
kondisi yang dapat memengaruhi
pengendalian Bank.
4. Prinsip 4:
Perilaku Etis dan Bertanggung Jawab
4.1 Pedoman Etika dan Perilaku
4.1.1 Pernyataan ini dituangkan BNI telah memiliki dan menerapkan √ Bab 7.Tata Kelola
dalam Pedoman Perilaku Kode Etik (Code of Conduct) yang Perusahaan,
dan Etika Usaha yang harus secara tegas mengatur hal-hal terkait Sub-Bab Kode
secara jelas mengungkapkan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, Etik Perusahaan,
harapan korporasi bahwa komitmen, serta penegakan terhadap Halaman 1097-
setiap anggota Direksi dan peraturan-peraturan perusahaan dalam 1100.
Dewan Komisaris serta menjalankan bisnis dan aktivitas lainnya.
karyawan akan: Pedoman ini juga mendeskripsikan
a. Bertindak untuk secara jelas aturan sikap atau interaksi
kepentingan terbaik yang diperbolehkan maupun yang
korporasi; tidak diperbolehkan antara pegawai
b. Bertindak dengan jujur dengan nasabah dan para pemangku
dan dengan integritas kepentingan lainnya.
berstandar tinggi;
Laporan Tahunan 2025
1175
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 529
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
c. Bersikap independen dan Penyusunan Kode Etik BNI senantiasa
bertindak berdasarkan didasarkan pada prinsip-prinsip
informasi yang lengkap, yang selaras dengan visi, misi, dan
dengan itikad baik, dengan nilai-nilai utama BNI dengan tetap
uji tuntas dan kehati- memperhatikan ketentuan internal dan
hatian; perkembangan yang berlaku. Kode
d. Mematuhi peraturan Etik BNI disusun sebagai acuan bagi
perundang-undangan yang seluruh BNI Hi-Movers dalam bertindak
berlaku bagi korporasi dan serta mengambil keputusan agar
operasinya; senantiasa bekerja secara profesional
e. Menghindari tindakan dan berlandaskan pada standar etika
yang melanggar peraturan tertinggi.
perundang-undangan atau
tindakan yang tidak etis Kode Etik bersifat mengikat dan wajib
berdasarkan pedoman dipatuhi oleh seluruh pegawai BNI baik
etika korporasi; pegawai tetap maupun tidak tetap di
f. Tidak terlibat atau semua tingkatan organisasi, termasuk
berpartisipasi dalam Direksi dan Dewan Komisaris. Komitmen
kegiatan apa pun yang seluruh insan BNI Hi-Movers dalam
akan menimbulkan mematuhi Kode Etik di setiap aktivitas
benturan kepentingan serta pelaksanaan tugas dan tanggung
dengan kepentingan jawab sehari-hari tertuang pada Pakta
terbaik korporasi atau Integritas yang wajib ditandatangani
yang akan berdampak oleh setiap pegawai BNI. Dengan
negatif terhadap reputasi adanya pedoman tertulis Kode Etik
korporasi; diharapkan setiap pegawai mempunyai
g. Tidak mengambil manfaat kesadaran untuk menjalankan standar
atas properti atau etika tertinggi agar nantinya dapat
informasi yang dimiliki meningkatkan pandangan positif dan
korporasi, kepemilikan aset memperkuat reputasi Bank di mata para
lainnya atau pelanggannya pemangku kepentingan.
untuk kepentingan pribadi
atau yang menyebabkan
kerugian bagi korporasi
dan pelanggannya;
h. Tidak memanfaatkan
jabatannya atau peluang
yang dihasilkan oleh
jabatannya untuk
kepentingan pribadi;
i. Menghindari perbuatan
meminta atau menerima
dari pihak ketiga
pembayaran, gratifikasi
atau keuntungan lain
untuk dirinya sendiri atau
untuk orang lain yang
menimbulkan benturan
kepentingan/memberikan
keuntungan kepada pihak
ketiga secara melanggar
peraturan perundang-
undangan;
j. Menghormati perbedaan
pendapat dan hak-hak
setiap anggota Direksi,
Dewan Komisaris, dan
karyawan;
k. M e m a s t i k a n
pengungkapan yang
lengkap, adil, akurat,
tepat waktu, dan dapat
dipahami dalam laporan
dan dokumen yang
disampaikan korporasi
kepada regulator dan
dalam komunikasi publik
lainnya.
1176 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 530
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
4.1.2 Direksi menetapkan kebijakan Untuk mencegah penyalahgunaan √ Bab 7.Tata Kelola
dan praktik anti pencucian sistem perbankan oleh pihak-pihak Perusahaan, Sub-
uang dan pendanaan yang tidak bertanggung jawab sebagai Bab Program Anti
terorisme, anti suap, sarana untuk melakukan tindak pidana Pencucian Uang,
antikorupsi, anti-kecurangan pencucian uang dan pendanaan Pencegahan
(Anti fraud), keterlibatan terorisme, maka BNI senantiasa Pendanaan
dalam politik dengan mengacu menjalankan kegiatan operasional Terorisme, dan
pada standar nasional atau perbankan dengan mengedepankan Pencegahan
internasional mengenai anti prinsip kehati-hatian, di mana salah Pendanaan
pencucian uang, anti suap, satu upaya untuk melaksanakan prinsip Proliferasi Senjata
antikorupsi, anti-kecurangan tersebut adalah dengan menerapkan Pemusnah
atau standar terkait lainnya. Program Anti-Pencucian Uang, Massal (APU, PPT,
Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan PPPSPM),
dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Halaman 1083-
Senjata Pemusnah Massal (APU PPT 1086.
dan PPPSPM) secara memadai.
Lebih dari sekedar menjalankan
kewajiban, Program APU PPT dan
PPPSPM yang diterapkan di lingkungan
BNI sekaligus menunjukkan sikap tegas
BNI sebagai Lembaga Jasa Keuangan
(LJK) dalam membangun ekosistem
industri keuangan yang sehat dan
berkelanjutan serta terbebas dari segala
bentuk tindakan pencucian uang,
pendanaan terorisme, dan pendanaan
proliferasi. Untuk mencegah praktik
sarana Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme (TPPT) yang dikategorikan
sebagai kejahatan transnasional
sehingga memerlukan upaya
extraordinary dalam penanganannya,
BNI sangat berhati-hati dalam
melakukan pengukuran risiko APU PPT
& PPPSPM di tingkat nasabah (customer
risk rating) maupun secara bank-wide
(Bank AML risk rating).
Untuk memastikan kegiatan usaha
bebas dari korupsi, suap, dan fraud,
BNI membentuk beberapa organisasi,
seperti Unit Pengendalian Gratifikasi
(UPG), Satuan Anti fraud, dan Komite
Anti Fraud. Selain itu, BNI juga
menerapkan kebijakan dan prosedur
yang ketat untuk menegakkan prinsip
antikorupsi, antisuap, dan anti-fraud,
di antaranya penandatanganan pakta
integritas oleh pegawai, Direksi, dan
Dewan Komisaris setiap tahun, Deklarasi
Gratifikasi dan Anti Suap secara berkala,
serta Sertifikasi ISO 37001:2016 tentang
Sistem Manajemen Anti Penyuapan
(SMAP).
Laporan Tahunan 2025
1177
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 531
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
4.2 Nilai-nilai dan Budaya Organisasi
4.2.1 Korporasi mengartikulasikan, BNI menetapkan core values √ Bab 7.Tata Kelola
menumbuhkan dan “AKHLAK”—Amanah, Kompeten, Perusahaan,
mengungkapkan budaya dan Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Sub-Bab Kode
nilai-nilai korporasi. Kolaboratif—sebagai pedoman Etik Perusahaan,
bagi seluruh BNI Hi-Movers dalam dalam
melaksanakan tugas sehari-hari. pembahasan
Implementasi AKHLAK ini diperkuat berjudul Nilai
melalui transformasi budaya kerja dan Budaya
yang menekankan integritas dan Perusahaan,
tata kelola yang baik. Beberapa Halaman 1100.
manifestasi dari komitmen ini termasuk
penandatanganan Pakta Integritas oleh
semua pegawai, pengadaan pakta dalam
proses kerja, dan penerapan larangan
gratifikasi. Upaya internalisasi nilai-nilai
ini terus dilakukan untuk memastikan
kepatuhan terhadap standar etika dan
transparansi. Serta telah dilaksanakan
penguatan dalam program-program
budaya kerja yang dibuat oleh masing-
masing unit kerja
4.3 Komunikasi dan Penegakan Pedoman Etika, Nilai-nilai dan Budaya
4.3.1 Pedoman perilaku dan Direksi secara konsisten melakukan √ Bab 7.Tata Kelola
Kode Etik korporasi internalisasi budaya perusahaan untuk Perusahaan,
dikomunikasikan secara membentuk sikap dan karakter setiap Sub-Bab Kode
efektif kepada Direksi, Dewan BNI Hi-Movers. Proses internalisasi Etik Perusahaan,
Komisaris, serta seluruh ini diintegrasikan ke dalam strategi Halaman 1097-
karyawan, diintegrasikan ke operasional Bank, termasuk dalam 1100.
dalam strategi dan operasi sistem manajemen risiko dan struktur
korporasi termasuk sistem remunerasi yang dibangun dengan
manajemen risiko dan struktur pendekatan prudent risk-taking.
remunerasi, serta ditegakkan. Langkah ini memperkuat nilai-nilai yang
dijunjung oleh BNI dan mendukung
pengembangan pegawai agar dapat
menghadapi tantangan di lingkungan
perbankan yang dinamis.
5. Prinsip 5:
Manajemen Risiko, Pengendalian Internal dan Kepatuhan
5.1 Pengendalian Internal dan Kepatuhan
5.1.1 Direksi melakukan reviu Direksi melaksanakan implementasi, √ Bab 7.Tata Kelola
secara berkala atas ketepatan tinjauan, dan pemutakhiran tata kelola Perusahaan,
desain dan efektivitas Bank, termasuk pengelolaan risiko, Sub-Bab Sistem
operasional sistem pengendalian internal, dan kepatuhan. Pengendalian
governansi, pengelolaan Hasil dari kegiatan ini dilaporkan Internal, Halaman
risiko, pengendalian internal dalam Laporan Tahunan sebagai bentuk 996-1006.
dan kepatuhan korporasi dan pertanggungjawaban kepada pemegang
melaporkan pelaksanaan saham dan stakeholder. Selanjutnya,
dan hasil reviu kepada para laporan ini akan disampaikan dalam
pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
laporan tahunan Korporasi.
5.2 Manajemen Risiko
5.2.1 Strategi dan risiko merupakan Rencana strategis dan manajemen risiko √ Bab 7.Tata Kelola
satu kesatuan, diungkapkan di BNI merupakan tanggung jawab Perusahaan,
secara transparan, masuk bersama Direksi dan Dewan Komisaris, Sub-Bab Sistem
ke dalam pelaksanaan tugas diungkapkan dengan transparan sesuai Manajemen
dan tanggung jawab Direksi dengan fungsi dan peran masing- Risiko, Halaman
dan Dewan Komisaris, serta masing. Sistem manajemen risiko 1007-1024.
dalam diskusi di rapat Dewan menjadi agenda penting dalam rapat
Komisaris dan Direksi. antara Dewan Komisaris dan Direksi,
memastikan integrasi strategi yang
efektif dan responsif terhadap kondisi
pasar.
1178 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 532
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
Sementara itu, Komite Pemantau Risiko,
sesuai dengan Piagam yang ditetapkan,
memiliki tugas untuk memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris.
Komite ini bertanggung jawab
untuk memantau dan mengevaluasi
pelaksanaan tugas komite manajemen
risiko yang berada di bawah Direksi
serta satuan kerja terkait.
5.2.2 Komite Pemantau Manajemen Komite Pemantau Risiko, sebagai bagian √ Bab 7.Tata Kelola
Risiko membantu pelaksanaan integral dari Dewan Komisaris, berperan Perusahaan,
tugas Dewan Komisaris penting dalam pengawasan manajemen Sub-Bab Komite
dengan menciptakan risiko korporasi di BNI. Dengan Pemantau Risiko,
mekanisme yang transparan, pendekatan yang transparan, fokus, dan Halaman 868-881.
fokus, dan independen dalam independen, komite ini melaksanakan
pengawasan manajemen tugas sesuai dengan pedoman
risiko korporasi. dalam Piagam Komite Pemantau
Risiko. Melalui kerja sama yang solid
antara Direksi dan Dewan Komisaris,
komite ini memastikan bahwa praktik
manajemen risiko sejalan dengan
strategi transformasi yang diusung oleh
Bank, termasuk dalam menghadapi
dinamika ekonomi saat ini. Komite juga
aktif dalam memberikan rekomendasi
dan saran untuk memperkuat tata kelola
risiko, sehingga BNI dapat terus tumbuh
secara sehat dan berkelanjutan di pasar
yang kompetitif.
5.3. Integrasi Governansi, Manajemen Risiko dan Kepatuhan
5.3.1 Direksi membangun sistem Direksi BNI berkomitmen untuk √ Bab 7.Tata Kelola
governansi, manajemen memperkuat integrasi sistem tata kelola, Perusahaan, Sub-
risiko, dan kepatuhan manajemen risiko, dan kepatuhan secara Bab Tata Kelola
(GRC) yang terintegrasi, menyeluruh. Upaya ini bertujuan untuk Manajemen
dengan menangani berbagai mengelola ketidakpastian dan risiko Risiko
ketidakpastian secara terpadu bisnis dengan pendekatan terpadu, Terintegrasi,
dan dengan integritas yang memastikan Bank tetap berada di jalur Halaman 1024-
tinggi, untuk meyakinkan yang benar dalam mencapai tujuan 1027.
bahwa korporasi dapat strategisnya. Salah satu langkah penting
mencapai tujuannya. adalah memastikan bahwa fungsi
kepatuhan berjalan secara independen,
5.3.2 Direksi memastikan bahwa √
tanpa tumpang tindih dengan fungsi
bagian yang membawahi
lain yang berpotensi menciptakan
fungsi kepatuhan tidak
benturan kepentingan. Selain itu,
merangkap melaksanakan
koordinasi melalui pelaksanaan forum
fungsi yang berpotensi
Governance, Risk and Compliance (GRC)
menimbulkan benturan
terus ditingkatkan, yang mencakup tata
kepentingan.
kelola, manajemen strategi, kinerja,
serta audit internal. Ini memungkinkan
BNI untuk beroperasi dengan integritas
tinggi dan memastikan pengambilan
keputusan yang selaras dengan praktik
terbaik di industri perbankan
Laporan Tahunan 2025
1179
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 533
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
5.4. Audit Internal
5.4.1 Dewan Komisaris melalui Dewan Komisaris melalui Komite √ Bab 7.Tata Kelola
Komite Audit memantau dan Audit terus memantau pelaksanaan Perusahaan, Sub-
memastikan bahwa fungsi fungsi audit internal BNI agar sejalan Bab Komite Audit,
audit internal membantu dengan tuntutan operasional dan Halaman 833-854.
korporasi untuk mencapai perkembangan terkini. Pemantauan ini
tujuannya dengan membawa dilakukan dengan memastikan audit
pendekatan yang objektif dan berjalan secara objektif, terukur, dan
disiplin untuk mengevaluasi berorientasi pada pencapaian tujuan
dan meningkatkan strategis Bank. Langkah ini sejalan
efektivitas manajemen risiko, dengan upaya BNI untuk memperkuat
pengendalian internal, dan integritas dan efektivitas pengendalian
governansi korporat. internal, serta memastikan bahwa
pengelolaan risiko dilaksanakan dengan
standar tertinggi. Dengan demikian,
Dewan Komisaris mendukung
tercapainya kinerja yang optimal dan
kepatuhan terhadap peraturan yang
berlaku di sektor perbankan
6. Prinsip: 6
Pengungkapan dan Transparansi
6.1. Kebijakan Pengungkapan
6.1.1 Korporasi memiliki kebijakan BNI telah menetapkan kebijakan √ Bab 7.Tata Kelola
dan prosedur pengungkapan dan prosedur untuk pengungkapan Perusahaan, Sub-
dan transparansi yang informasi material serta perlindungan Bab Transparansi
memastikan pengungkapan kerahasiaan perusahaan, guna Penyampaian
informasi material dan menjamin hak pemegang saham dalam Laporan,
menjaga informasi sensitif memperoleh informasi penting secara Halaman 1138.
serta rahasia korporasi. rutin dan tepat waktu. Divisi Corporate
Secretary bertanggung jawab dalam
6.1.2 Hak pemegang saham untuk √
mengelola pengungkapan ini sesuai
memperoleh secara teratur
dengan standar yang ditetapkan dalam
dan tepat waktu informasi
Pedoman Perusahaan serta peraturan
material yang relevan tentang
perundang-undangan yang berlaku.
korporasi harus dipenuhi.
6.2 Laporan Keuangan dan Keberlanjutan
6.2.1 Korporasi mengungkapkan BNI memiliki kebijakan internal yang √ Bab 7.Tata Kelola
sistem dan prosedur untuk mengatur penelaahan informasi Perusahaan, Sub-
memastikan bahwa laporan keuangan yang akan dipublikasikan, Bab Komite Audit,
keuangan interim yang tidak seperti laporan keuangan, proyeksi, dan Halaman 833-854.
diaudit atau direviu oleh laporan lainnya yang terkait. Tinjauan
auditor eksternal secara ini dilakukan oleh Komite Audit untuk Bab 7.Tata Kelola
material adalah akurat, memastikan keakuratan dan kepatuhan Perusahaan, Sub-
lengkap, dan memberikan terhadap peraturan yang berlaku. Bab Transparansi
investor informasi yang tepat Komite Audit juga mengevaluasi Penyampaian
untuk membuat keputusan pemberian jasa audit atas informasi Laporan,
investasi yang tepat. keuangan historis tahunan oleh Akuntan Halaman 1138.
Publik atau Kantor Akuntan Publik.
Laporan Keberlanjutan BNI yang
dipublikasikan di situs resmi disusun
berdasarkan pengungkapan data yang
akurat dan sesuai dengan peraturan
serta praktik terbaik domestik maupun
internasional. Laporan Tahunan ini
memberikan gambaran kinerja historis
BNI dalam konteks risiko, peluang, dan
prospek ke depan, sehingga membantu
pemegang saham dan pemangku
kepentingan dalam memahami tujuan
strategis Bank serta kemajuan yang
dicapai dalam menciptakan nilai
berkelanjutan
1180 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 534
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
6.2.2 Komite Audit memastikan Laporan Keberlanjutan BNI 2025 √
kualitas audit laporan diterbitkan dalam buku tersendiri
keuangan yang dilaksanakan namun menjadi satu kesatuan dengan
oleh auditor eksternal. Laporan Tahunan BNI 2025.
Kegiatan ini termasuk
merekomendasikan
penunjukan, penunjukan
kembali dan, jika perlu,
pemberhentian dan
remunerasi auditor eksternal.
6.2.3 Laporan keberlanjutan harus √
disiapkan dan diungkapkan
dengan akurat dan disusun
sesuai kerangka pelaporan
keberlanjutan nasional atau
internasional.
6.2.4 Korporasi menerbitkan √
laporan tahunan secara
terintegrasi yang
menempatkan kinerja
historis ke dalam konteks
dan menggambarkan risiko,
peluang, dan prospek
korporasi di masa depan,
sehingga membantu
pemegang saham dan
pemangku kepentingan
memahami tujuan strategis
korporasi dan kemajuannya
dalam menciptakan nilai yang
berkelanjutan.
6.3 Diseminasi Informasi
6.3.1 Saluran penyebaran informasi BNI memanfaatkan teknologi informasi √ Bab 7.Tata Kelola
harus menyediakan akses secara efektif untuk memastikan Perusahaan, Sub-
yang setara, tepat waktu, dan keterbukaan informasi yang luas dan Bab Transparansi
relatif murah untuk informasi aman. Selain situs web resmi, BNI Penyampaian
yang relevan bagi pengguna. menggunakan berbagai platform lain, Laporan,
seperti media sosial (X, Facebook, Halaman 1138.
6.3.2 Korporasi memastikan √
YouTube, Instagram,TikTok), media cetak,
bahwa pernyataan tahunan
dan media elektronik untuk menyediakan Bab 7.Tata Kelola
terhadap penerapan
akses informasi yang setara, tepat waktu, Perusahaan, Sub-
Pedoman Umum Governansi
dan relevan bagi pemegang saham Bab Penerapan
Korporat Indonesia, termasuk
serta pemangku kepentingan lainnya. Pedoman Umum
penjelasan atas penerapan atas
Informasi juga dapat diakses melalui Governansi
masing-masing Rekomendasi
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Korporat
dan Panduan tersedia di situs
situs web resmi BNI, serta platform Indonesia
web selama jangka waktu
IDX dan KSEI, sehingga memudahkan (PUGKI), Halaman
minimal lima tahun.
komunikasi dengan investor. 1160- 1184.
6.3.3 Untuk korporasi yang terdaftar √
di pasar modal di yurisdiksi Sebagai bagian dari upaya menjaga
selain yurisdiksi asal, peraturan komunikasi yang transparan, BNI
perundang-undangan atas secara berkala mengadakan pertemuan
governansi korporat yang dengan analis keuangan. Pertemuan
berlaku harus diungkapkan ini dimaksudkan untuk memberikan
dengan jelas. Dalam hal cross pembaruan mengenai kinerja, prospek,
listing, kriteria dan prosedur serta arah kebijakan Bank.
cross listing, kriteria dan
prosedur untuk mengakui Laporan Tahunan BNI 2025 ini telah
persyaratan listing untuk menguraikan dengan rinci penerapan
listing utama harus transparan peraturan perundang-undangan ataupun
dan didokumentasikan. pedoman governansi yang berlaku
secara umum a.l. ASEAN Corporate
Governance Scorecard (ACGS) dan
Pedoman Umum Governansi Korporat
Indonesia (PUGKI) dalam kegiatan
operasional Bank selama tahun 2025.
Laporan Tahunan 2025
1181
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 535
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
7. Prinsip 7:
Perlindungan terhadap Hak-Hak Pemegang Saham
7.1 Hak Pemegang Saham
7.1.1 Korporasi memiliki suatu BNI telah memiliki kebijakan komunikasi √ Bab 7.Tata Kelola
kebijakan komunikasi yang yang mendorong partisipasi pemegang Perusahaan, Sub-
memfasilitasi dan mendorong saham dan investor yang bertujuan Bab Rapat
partisipasi pemegang saham untuk memastikan bahwa pemegang Umum Pemegang
atau investor. saham dan investor memiliki akses Saham, Halaman
terhadap informasi yang relevan dan 673-698.
7.1.2 Korporasi yang merupakan √
akurat mengenai kinerja serta kebijakan
entitas induk memastikan
BNI.
bahwa kebijakan governansi
korporatnya berlaku bagi
Sebagai Entitas Utama (dhi. PIKK), BNI
entitas anak dan entitas
juga memastikan bahwa kebijakan
sepengendali yang di
tata kelola korporat diterapkan secara
dalamnya investasi korporasi
menyeluruh dalam konglomerasi
adalah signifikan.
keuangan BNI, menciptakan keselarasan
7.1.3 Korporasi memiliki aturan dalam praktik governansi di seluruh unit √
dan prosedur yang mengatur usaha.
akuisisi, pengambilalihan, dan
transaksi luar biasa seperti
merger dan penjualan aset
korporasi yang substansial
untuk memastikan transaksi
terjadi secara transparan dan
dalam kondisi yang wajar dan
melindungi hak-hak semua
pemegang saham sesuai
dengan kelasnya.
7.2 Perlakuan Adil Terhadap Pemegang Saham
7.2.1 Korporasi memiliki aturan dan Seluruh pemegang saham, baik √ Bab 7.Tata Kelola
prosedur yang memastikan: minoritas maupun mayoritas, domestik Perusahaan,
a. Semua pemegang maupun non-domestik, diperlakukan Sub-Bab Rapat
saham dari seri yang sama secara setara oleh Bank. Informasi yang Umum Pemegang
dalam satu kelas saham harus relevan bagi para pemegang saham Saham, dalam
diperlakukan setara, dipublikasikan melalui media yang pembahasan
b. Pengungkapan mudah diakses, seperti situs web Bank, berjudul Hak
aturan dan prosedur tersebut IDX, dan KSEI, dalam bahasa Indonesia Pemegang Saham
serta pengungkapan struktur dan bahasa Inggris. Secara Umum,
modal dan pengaturan yang Halaman 674,
memungkinkan pemegang dan pembahasan
saham tertentu memeroleh berjudul
pengaruh atau kendali yang Perlakuan
tidak proporsional dengan Adil Terhadap
kepemilikan sahamnya. Pemegang
Saham, Halaman
675.
7.2.2 Korporasi memiliki aturan dan Bank memastikan transaksi dengan √ Bab 4. Analisa
prosedur yang memastikan pihak berelasi dilakukan sesuai dengan dan Pembahasan
transaksi pihak berelasi peraturan perundang-undangan yang Manajemen
disetujui dan dilaksanakan berlaku, serta benturan kepentingan atas Kinerja
sedemikian rupa yang dapat dikelola secara tepat untuk melindungi Bank, Sub-
meyakinkan bahwa benturan kepentingan Bank dan para pemegang Bab Informasi
kepentingan telah dikelola saham. Transaksi
dengan tepat, dan melindungi Material yang
kepentingan korporasi dan Mengandung
pemegang saham. Benturan
Kepentingan dan/
atau Transaksi
Afiliasi dengan
Pihak Afiliasi/
Pihak Berelasi,
Halaman 414-421.
1182 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 536
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
7.2.3 Korporasi memiliki dan Bank telah menetapkan kebijakan untuk √ Bab 7.Tata Kelola
mengungkapkan kebijakan mencegah terjadinya insider trading Perusahaan, Sub-
untuk mencegah terjadinya melalui Pedoman Perusahaan mengenai Bab Kebijakan
insider trading. Korporasi Transaksi Efek yang Dilarang dan Tidak Insider Trading
memiliki aturan yang jelas Dilarang Bagi Orang Dalam. dan Benturan
mengenai perdagangan apa Kepentingan,
pun dalam saham korporasi Halaman 1112-
yang dilakukan oleh direktur, 1113.
komisaris dan orang dalam
untuk memastikan bahwa
siapa pun tidak boleh
mendapatkan keuntungan
secara langsung atau tidak
langsung dari informasi yang
tidak/belum tersedia di pasar.
7.3 Rapat Umum Pemegang Saham
7.3.1 Korporasi melakukan Pada 4 Maret 2025, BNI telah melakukan √ Bab 7.Tata Kelola
panggilan RUPS dengan pemanggilan bagi Pemegang Saham Perusahaan, Sub-
agenda dan materi RUPS BNI untuk menghadiri Rapat Umum Bab Rapat
selengkap dan sedini mungkin Pemegang Saham Tahunan Tahun Umum Pemegang
(paling lambat 28 hari sebelum Buku 2024 yang diselenggarakan pada Saham, Halaman
RUPS) untuk memberikan 26 Maret 2025 pukul 10.26 WIB s/d 673-698.
waktu dan materi yang cukup selesai. Pada 21 November 2025, BNI
bagi pemegang saham untuk telah melakukan pemanggilan bagi
mempelajari dengan baik Pemegang saham BNI untuk menghadiri
agenda rapat. Undangan rapat Rapat Umum Pemegang Saham Luar
dan seluruh informasi RUPS Biasa 2025 yang diselenggarakan pada
diungkapkan melalui sarana 15 Desember 2025 pukul 15.30 WIB.
elektronik seperti melalui situs
web korporasi. Surat pemanggilan RUPS Tahunan dan
RUPS Luar Biasa Tahun 2025 tersebut
mencantumkan agenda RUPS dan telah
dipublikasikan pada website BNI, BEI,
dan KSEI.
Pemanggilan RUPS Tahunan 2025 dan
RUPS Luar Biasa Tahun 2025 telah
disampaikan kepada OJK melalui Surat
No. CSE/7/1503 tanggal 4 Maret 2025
dan CSE/7/9236 tanggal 21 November
2025. Selain itu juga Pemanggilan RUPS
Tahunan dan RUPS Luar Biasa telah
disampaikan melalui situs web KSE,
BEI, dan BNI.
7.3.2 Korporasi memiliki dan BNI telah memiliki aturan dan prosedur √ Bab 7.Tata Kelola
mengungkapkan aturan dan yang memfasilitasi pemegang saham Perusahaan, Sub-
prosedur yang memfasilitasi dalam berpartisipasi dan memberikan Bab Rapat
pemegang saham suara secara efektif di RUPS. Umum Pemegang
dalam berpartisipasi dan Saham, Halaman
memberikan suara secara Dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan 673-698.
efektif di RUPS. dan RUPS Luar Biasa 2025, BNI telah
mempublikasikan Tata Tertib Rapat
yang mencantumkan informasi terkait
fasilitas bagi pemegang saham untuk
berpartisipasi dan memberikan suara
secara efektif dalam RUPS.
7.3.3 Pemegang saham Pada penyelenggaraan RUPS Tahunan √ Bab 7.Tata Kelola
berpartisipasi efektif dalam dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025, Perusahaan, Sub-
menetapkan penunjukan Pemegang Saham diberikan kesempatan Bab Rapat
anggota Direksi dan Dewan untuk mengajukan pertanyaan dan/ Umum Pemegang
Komisaris. atau tanggapan, serta menyampaikan Saham, Halaman
suaranya dalam pembahasan Mata 673-698.
Acara Perubahan Susunan Pengurus
Perseroan.
Laporan Tahunan 2025
1183
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 537
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
7.3.4 Korporasi memastikan Pada RUPS Tahunan 2025, dalam Mata √ Bab 7.Tata Kelola
transparansi dan akuntabilitas Acara Penetapan Kantor Akuntan Publik Perusahaan, Sub-
auditor eksternal di RUPS. (KAP) dan/atau Akuntan Publik (AP), BNI Bab Rapat
telah memberikan penjelasan mengenai Umum Pemegang
KAP dan/atau AP yang diusulkan dalam Saham, Halaman
Rapat. 673-698.
7.3.5 Penyampaian hasil Hasil pemungutan suara dan ringkasan √ Bab 7.Tata Kelola
pemungutan suara dan risalah RUPS Tahunan dan RUPS Luar Perusahaan, Sub-
ringkasan risalah RUPS secara Biasa Tahun 2025 telah diumumkan Bab Rapat
lengkap diumumkan ke publik secara lengkap kepada publik pada hari Umum Pemegang
pada hari kerja berikutnya. kerja berikutnya. Saham, Halaman
673-698.
Ringkasan Risalah Rapat telah
dilaporkan kepada regulator, yaitu
OJK dan BEI. Ringkasan Risalah Rapat
juga telah dipublikasikan pada website
regulator dan BNI.
8. Prinsip 8:
Pemangku Kepentingan Lainnya
8.1 Keterlibatan Pemangku Kepentingan Kunci (Stakeholder Engagement)
8.1.1 Korporasi melalui Sekretaris Sekretaris Perusahaan BNI bertanggung √ Bab 7.Tata Kelola
Korporasi melaksanakan jawab melaksanakan komunikasi Perusahaan, Sub-
komunikasi yang reguler, secara reguler, transparan, dan efektif Bab Sekretaris
transparan dan efektif dengan dengan pemangku kepentingan Perusahaan,
pemangku kepentingan kunci utama, serta memastikan keterlibatan Halaman 951-958.
serta melibatkan mereka pemangku kepentingan dalam
untuk memahami harapan perkembangan bisnis BNI. Selain
dan keluhan mereka serta itu, Sekretaris Perusahaan berupaya
dampak korporasi terhadap memahami harapan dan keluhan
mereka. pemangku kepentingan, dengan
mempertimbangkan dampak keputusan
strategis Bank terhadap pihak-pihak
tersebut.
8.2 Integrasi Keberlanjutan dalam Model Bisnis
8.2.1 Dewan Komisaris bersama- Dewan Komisaris dan Direksi BNI √ Laporan Tahunan
sama dengan Direksi memiliki tanggung jawab bersama untuk 2025 BNI, Bab
bertanggung jawab, memastikan governansi keberlanjutan 7.Tata Kelola
akuntabel dan transparan atas yang baik, dengan prinsip akuntabilitas Perusahaan.
governansi keberlanjutan, dan transparansi. Tanggung jawab
termasuk menetapkan ini mencakup penetapan strategi, Laporan
strategi, prioritas, dan target penentuan prioritas, dan pencapaian Keberlanjutan
keberlanjutan korporasi. target keberlanjutan yang sejalan 2025 BNI
Direksi dan Dewan Komisaris dengan visi Bank. Dalam menjalankan
memasukkan pertimbangan tugasnya, Dewan Komisaris dan Direksi
keberlanjutan ketika senantiasa mempertimbangkan aspek
menjalankan perannya, keberlanjutan dalam setiap aspek
termasuk antara lain operasional, termasuk pengembangan
dalam pengembangan dan implementasi strategi bisnis,
dan implementasi strategi perencanaan jangka panjang,
korporasi, rencana bisnis, pelaksanaan rencana aksi utama, serta
rencana aksi utama dan pengelolaan risiko untuk mendukung
manajemen risiko. keberlanjutan Bank secara keseluruhan.
1184 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 538
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Kepatuhan BNI
Terhadap Pengungkapan di
No. Rekomendasi KNKG Penerapan di BNI Rekomendasi KNKG Laporan Tahunan
Diterapkan 2025
Belum
(Comply)
8.3 Perlindungan terhadap Pemangku Kepentingan
8.3.1 Direksi memastikan Direksi memastikan bahwa seluruh √ Bab 7.Tata Kelola
dan mengungkapkan operasi BNI mencerminkan penerapan Perusahaan,
bahwa operasi korporasi standar etika yang tinggi, tanggung Sub-Bab Kode
mencerminkan penerapan jawab sosial, serta kepatuhan terhadap Etik Perusahaan,
standar etika, tanggung jawab prinsip-prinsip lingkungan di seluruh Halaman 1097-
sosial dan lingkungan yang Bank. Direksi juga memastikan kebijakan 1100.
tinggi di seluruh korporasi dan prosedur yang tepat diterapkan
dan memastikan bahwa untuk menghormati dan mematuhi hak- Bab 8.Tanggung
kebijakan dan prosedur hak pemangku kepentingan. Jawab Sosial
yang tepat diterapkan dan Lingkungan
untuk menghormati serta Selain itu, Direksi secara konsisten Perusahaan,
mematuhi hak-hak pemangku menyampaikan visi BNI yang berfokus Halaman 1194-
kepentingan. pada kinerja berkelanjutan kepada para 1213.
pegawai, guna memastikan pemahaman
8.3.2 Direksi mendorong karyawan √
dan penerapan yang selaras dengan
bekerja untuk kepentingan
tujuan keberlanjutan Bank.
jangka panjang korporasi
dan mengedepankan
keberlanjutan.
Laporan Tahunan 2025
1185
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 539
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pelaksanaan Penerapan ASEAN
Corporate Governance Scorecard [ACGS C.2.6]
Penerapan ACGS di BNI disampaikan lebih detail pada situs web BNI, yaitu: https://www.bni.co.id/id-id/
perseroan/tata-kelola/acgs.
1186 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 540
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Penerapan Prinsip Tata Kelola
Perusahaan untuk Bank Sesuai
Standar Basel Committee on Banking
Supervision [ACGS: C.26]
BNI telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola Bank sesuai dengan Standar Basel Committee on Banking
Supervision yang mencakup 12 prinsip. Pada tahun 2025, penerapan prinsip-prinsip tersebut di BNI diuraikan
dalam tabel berikut:
Penjelasan Prinsip Standar
Pengungkapan di
Basel Committee on Banking Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Supervision
Prinsip 1:
Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dewan Komisaris memiliki tanggung Dewan Komisaris memiliki tugas, tanggung Bab 7.Tata Kelola Perusahaan,
jawab yang antara lain: persetujuan jawab, dan wewenang yang diatur dalam Piagam Sub-Bab Dewan Komisaris,
dan pengawasan terhadap penerapan Dewan Komisaris BNI. Ketentuan ini disahkan Halaman 699 - 738.
strategi bisnis, struktur dan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris
mekanisme governance dan budaya No. KEP/017/DK/2025 tanggal 19 September
perusahaan. 2025 tentang Piagam Dewan Komisaris. Piagam
Dewan Komisaris merupakan Pedoman dan Tata
Tertib Dewan Komisaris, yang menjadi acuan bagi
Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya melakukan pengawasan
terhadap kebijakan pengurusan dan jalannya
pengurusan Perseroan oleh Direksi sesuai
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan
(Good Corporate Governance).
Prinsip 2:
Kualifikasi dan Komposisi Dewan Komisaris
Anggota Dewan Komisaris harus Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung Bab 7.Tata Kelola Perusahaan,
memiliki kualitas sesuai dengan tugas jawab baik secara individu maupun kolegial. Sub-Bab Dewan Komisaris,
dan tanggung jawabnya, baik secara Seluruh anggota Dewan Komisaris harus Halaman 699 - 738; Sub-Bab
individu maupun secara kolegial. memahami perannya dalam pengawasan dan Nominasi dan Remunerasi,
Dewan Komisaris harus memahami penerapan corporate governance, serta mampu Halaman 811-826.
perannya dalam pengawasan dan melaksanakan pengambilan keputusan secara
penerapan corporate governance, sehat dan objektif.
serta mampu melaksanakan
pengambilan keputusan secara sehat Pengangkatan anggota Dewan Komisaris
dan objektif. dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Setiap anggota telah memenuhi kriteria
dan kualitas yang diperlukan untuk menjalankan
tugasnya masing-masing
Prinsip 3:
Struktur dan Mekanisme Dewan Komisaris
Dewan Komisaris harus menetapkan Dalam Struktur Tata Kelola BNI, Dewan Komisaris Bab 7.Tata Kelola Perusahaan:
struktur dan praktik governance yang didukung oleh Organ Pendukung yang meliputi Sub-Bab Dewan Komisaris,
tepat dalam melaksanakan tugasnya Sekretaris Dewan Komisaris, Komite Audit, Halaman 699 - 738;
dan secara periodik melakukan telaah Komite Remunerasi dan Nominasi, Komite Sub-Bab Sekretaris Dewan
atas efektivitasnya. Pemantau Risiko, serta Komite Tata Kelola Komisaris, Halaman 907-910;
Terintegrasi. Organ Pendukung ini bertanggung Sub-Bab Komite Audit, Halaman
jawab langsung kepada Dewan Komisaris dan 833-854;
diangkat untuk memastikan pengawasan yang Sub-Bab Komite Remunerasi
efektif. Pada tahun 2025, Dewan Komisaris secara dan Nominasi, Halaman 855-
berkala menilai efektivitas Organ Pendukung 868; Sub-Bab Komite Pemantau
guna memastikan setiap komite memberikan Risiko, Halaman 868-881;
kontribusi maksimal dalam penerapan tata kelola Sub-Bab Komite Tata Kelola
yang baik di BNI. Terintegrasi, Halaman 881 - 904.
Laporan Tahunan 2025
1187
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 541
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Penjelasan Prinsip Standar
Pengungkapan di
Basel Committee on Banking Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Supervision
Prinsip 4:
Direksi
Di bawah arahan dan pengawasan Mekanisme tata kelola perusahaan di BNI Bab 7.Tata Kelola Perusahaan:
Dewan Komisaris, Direksi mampu telah berjalan secara efektif dan sesuai dengan Sub-Bab Komitmen Penerapan
mengelola kegiatan Bank sesuai peraturan perundang-undangan serta standar Tata Kelola, Halaman 651-
dengan strategi bisnis, selera risiko, terbaik nasional dan global. Dewan Komisaris 654; Sub-Bab Peningkatan
kebijakan remunerasi dan kebijakan mengawasi pengelolaan perusahaan oleh Kualitas Penerapan GCG secara
lainnya yang telah disetujui oleh Direksi, yang bertugas menerapkan prinsip- Berkelanjutan, Halaman 660-672;
Dewan Komisaris. prinsip tata kelola yang baik. Setiap kebijakan Sub-Bab Direksi, Halaman 742-
yang mendasari kegiatan operasional BNI 804.
memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris.
Efektivitas tata kelola ini berdampak positif
terhadap pencapaian target dan peningkatan
kinerja Bank.
Prinsip 5:
Struktur Governance Kelompok Usaha
Dalam suatu kelompok usaha, Dewan Sebagai Perusahaan Induk dalam Konglomerasi Bab 7. Tata Kelola Perusahaan:
Komisaris perusahaan induk memiliki Keuangan, (PIKK), BNI memiliki 11 (sebelas) Sub-Bab Komite Tata Kelola
tanggung jawab menyeluruh anggota Konglomerasi Keuangan. Untuk Terintegrasi, Halaman 881-904;
terhadap kelompok usaha tersebut mendukung pengelolaan yang efektif, BNI telah Sub-Bab Satuan Kerja Audit
dan untuk memastikan penetapan menerapkan Tata Kelola Terintegrasi, Manajemen Internal Terintegrasi (SKAIT),
dan pelaksanaan praktik governance Risiko Terintegrasi, dan Kewajiban Penerapan Halaman 980-984;
yang bersih terkait dengan struktur, Modal Minimum Terintegrasi.
bisnis, dan risiko kelompok usaha dan Sub-Bab Tata Kelola Manajemen
entitas. Dewan Komisaris dan Direksi Dewan Komisaris BNI juga telah membentuk Risiko Terintegrasi, Halaman
harus memahami struktur organisasi Komite Tata Kelola Terintegrasi yang 1024-1027;
kelompok usaha dan risiko yang beranggotakan perwakilan dari seluruh entitas Sub-Bab Penerapan Tata Kelola
dihadapi. anggota konglomerasi keuangan. Sebagai Terintegrasi, Halaman 1142-1151.
PIKK, BNI telah menyusun Pedoman Tata
Kelola Terintegrasi, Kebijakan dan Kerangka
Manajemen Risiko Terintegrasi, serta Pedoman
Kepatuhan dan Audit Internal Terintegrasi.
Kebijakan-kebijakan ini diterapkan oleh seluruh
Perusahaan Anak dalam Konglomerasi Keuangan
BNI, dengan ketentuan bahwa penerapannya
tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih
spesifik bagi masing-masing Perusahaan Anak.
Prinsip 6:
Fungsi Manajemen Risiko
Bank harus memiliki fungsi Strategi pengelolaan manajemen risiko di BNI Bab 7. Tata Kelola Perusahaan:
manajemen risiko yang berkualitas, dijalankan secara terintegrasi dengan strategi Sub-Bab Sistem Manajemen
independen, memiliki sumber daya bisnis, dengan pendekatan yang proaktif dan Risiko, Halaman 1007-1023;
yang berkualitas dan memiliki akses berwawasan ke depan. Tujuannya adalah untuk Sub- Bab Tata Kelola Manajemen
dengan Dewan Komisaris. memaksimalkan nilai tambah bagi pemegang Risiko Terintegrasi, Halaman
saham, mengelola modal secara menyeluruh, 1024-1027.
serta memastikan profitabilitas dan pertumbuhan
bisnis yang berkelanjutan.
Divisi Enterprise Risk Management (ERM)
memiliki peran sebagai Satuan Kerja Manajemen
Risiko (SKMR) sekaligus Satuan Kerja Manajemen
Risiko Terintegrasi (SKMRT). Struktur organisasi
BNI menempatkan Divisi ERM di bawah tanggung
jawab langsung Direktur Risk Management, yang
membawahi fungsi Manajemen Risiko serta
Manajemen Risiko Terintegrasi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satuan Kerja
Manajemen Risiko memiliki kewenangan
untuk melakukan eskalasi isu kepada Komite
Manajemen Risiko & Anti Fraud Sub Komite
Manajemen Risiko (KRA-RMC) atau kepada
Direktur yang bertanggung jawab atas fungsi
Manajemen Risiko. Sementara itu, Satuan Kerja
Manajemen Risiko Terintegrasi mengeskalasi
permasalahan kepada Komite Manajemen Risiko
Terintegrasi atau Direktur yang membawahi
fungsi Manajemen Risiko Terintegrasi.
1188 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 542
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Penjelasan Prinsip Standar
Pengungkapan di
Basel Committee on Banking Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Supervision
Sementara itu, pengawasan atas fungsi
manajemen risiko dilakukan oleh Komite
Pemantau Risiko maupun Komite Tata Kelola
Terintegrasi.
Bagan Struktur Organ Manajemen Risiko BNI
dapat dilihat di Laporan Tahunan 2025 pada Sub-
Bab terkait dengan Manajemen Risiko.
Prinsip 7:
Identifikasi Pemonitoran dan Pengendalian Risiko
Risiko harus diidentifikasi, dimonitor BNI mengimplementasikan proses manajemen Bab 7. Tata Kelola Perusahaan:
dan dikendalikan untuk seluruh risiko secara menyeluruh dan berkesinambungan, Sub-Bab Sistem Manajemen
kegiatan aktivitas Bank. Kualitas dari mencakup proses identifikasi, pengukuran, Risiko, Halaman 1007-1023;
infrastruktur manajemen risiko dan pemantauan, serta pengendalian risiko pada Sub- Bab Tata Kelola Manajemen
pengendalian internal harus mampu seluruh faktor risiko yang bersifat material. Risiko Terintegrasi, Halaman
mengikuti perubahan profil risiko Implementasi ini didukung oleh Sistem Informasi 1024-1027.
Bank, kondisi risiko eksternal dan Manajemen Risiko yang andal.
praktik industri.
Proses identifikasi risiko di BNI dilakukan
secara proaktif untuk menganalisis sumber,
kemungkinan timbulnya risiko, serta dampaknya
bagi perusahaan. Beberapa hal utama dalam
proses ini adalah:
1. Identifikasi risiko dilakukan secara berkala;
2. Menggunakan metode atau sistem untuk
identifikasi risiko pada seluruh produk dan
aktivitas bisnis;
3. Melakukan identifikasi risiko secara khusus
terhadap produk dan aktivitas baru sebelum
diperkenalkan atau dijalankan.
Pengukuran risiko bertujuan untuk mengetahui
besarnya eksposur risiko sebagai acuan
pengendalian dan memastikan Kecukupan
Permodalan. Pengukuran dilakukan secara
kuantitatif dan/atau kualitatif sesuai metode
yang ditetapkan regulator, atau dengan metode
internal jika belum ada ketetapan khusus.
Pengukuran risiko di BNI juga dilengkapi dengan
stress testing untuk risiko kredit, pasar, dan
likuiditas guna mengantisipasi kondisi ekstrem.
Pemantauan risiko memastikan bahwa risiko
telah dikelola dengan baik, termasuk pemantauan
mitigasi dan limit risiko yang ditetapkan.
Pemantauan dilakukan oleh Satuan Kerja
Operasional sebagai pemilik risiko (risk owner)
dan Satuan Kerja Manajemen Risiko sebagai unit
pengendali risiko (Risk Control Unit).
Pengendalian risiko di BNI bertujuan untuk
mengelola risiko yang dapat mengganggu
keberlanjutan usaha perusahaan. Strategi yang
diterapkan meliputi pengurangan risiko (risk
mitigation), penerimaan risiko (risk acceptance),
penghindaran risiko (risk avoidance), dan
pemindahan risiko (risk transfer).
Selain itu, BNI terus mengembangkan Sistem
Informasi Manajemen Risiko untuk mendukung
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan,
dan pengendalian risiko. Sistem ini memastikan
tersedianya informasi yang akurat, lengkap,
tepat waktu, dan dapat diandalkan sehingga
mendukung pengambilan keputusan oleh
Manajemen dalam merespons perubahan profil
risiko, praktik industri, maupun kondisi risiko
eksternal.
Laporan Tahunan 2025
1189
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 543
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Penjelasan Prinsip Standar
Pengungkapan di
Basel Committee on Banking Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Supervision
Prinsip 8:
Komunikasi Risiko
Implementasi risk governance yang Dalam mengimplementasikan manajemen Bab 7. Tata Kelola Perusahaan:
efektif membutuhkan komunikasi risiko, BNI menekankan pentingnya keselarasan Sub-Bab Sistem Manajemen
risiko yang akurat dalam lingkungan antara strategi dan tujuan bisnis dengan Risiko, Halaman 1007-1023;
Bank baik antar organisasi maupun strategi manajemen risiko serta risk appetite. Sub- Bab Tata Kelola Manajemen
melalui pelaporan kepada Dewan Strategi manajemen risiko ini terdiri dari empat Risiko Terintegrasi, Halaman
Komisaris dan Direksi. komponen utama: 1024-1027.
1. Tingkat risiko yang dapat diterima (risk
appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance);
2. Prinsip dan kebijakan manajemen risiko;
3. Tata kelola risiko;
4. Jenis eksposur risiko dan kondisi pasar.
Penetapan strategi manajemen risiko diatur
melalui tata kelola yang meliputi:
1. Strategi manajemen risiko sebagai dasar
dalam penetapan strategi bisnis, dituangkan
dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) BNI yang
disusun setiap tahun dan disampaikan kepada
Regulator;
2. Penyusunan strategi manajemen risiko
dilakukan oleh Satuan Kerja Manajemen
Risiko, diputuskan oleh Direksi melalui Rapat
Komite Manajemen Risiko & Anti-Fraud di
bidang Manajemen Risiko, dan mendapat
persetujuan Dewan Komisaris.
Direksi berperan dalam mengkomunikasikan
strategi manajemen risiko kepada seluruh Divisi/
Satuan Kerja, serta melakukan review berkala
yang menyesuaikan dengan perubahan strategi
bisnis. Proses ini juga mempertimbangkan
perkembangan kondisi ekonomi, bisnis
perbankan, perubahan regulasi, dan dampaknya
terhadap kinerja keuangan Bank.
Prinsip 9:
Kepatuhan
Dewan Komisaris bertanggung Pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Bab 7.Tata Kelola Perusahaan:
jawab dalam mengawasi manajemen Komisaris terhadap risiko Kepatuhan Bank Sub-Bab Dewan Komisaris,
terkait dengan risiko kepatuhan Bank. dijalankan oleh Komite Pemantau Risiko dan Halaman 699-738;
Dewan Komisaris harus menetapkan Komite Audit untuk memastikan penerapan Sub-Bab Komite Pemantau
fungsi kepatuhan dan memberikan prinsip kehati-hatian yang ketat. Melalui Risiko, Halaman 868-881; Sub-
persetujuan terhadap pengawasan ini, Dewan Komisaris memastikan Bab Fungsi Kepatuhan, Halaman
kebijakan dan proses identifikasi, bahwa seluruh aktivitas dan kebijakan Bank 984-994;
penilaian, pemonitoran dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang- Sub-Bab Sistem Manajemen
pelaporan, dan pemberian nasihat undangan yang berlaku, termasuk regulasi dari Risiko, Halaman 1007-1023;
kepada risiko kepatuhan. otoritas keuangan dan perbankan. Sub- Bab Tata Kelola Manajemen
Risiko Terintegrasi, Halaman
Dewan Komisaris melakukan review dan 1024-1027.
penilaian terhadap fungsi kepatuhan secara
berkala untuk mengidentifikasi potensi risiko
dan memastikan langkah-langkah mitigasi risiko
kepatuhan telah diterapkan secara memadai.
Proses ini juga melibatkan pemantauan atas
pelaksanaan rekomendasi yang disampaikan oleh
satuan kerja terkait, serta peninjauan terhadap
laporan kepatuhan untuk mendeteksi dini potensi
pelanggaran. Selain itu, Dewan Komisaris
mengevaluasi efektivitas fungsi kepatuhan dalam
mendukung pencapaian target kepatuhan, yang
diharapkan dapat meminimalkan risiko hukum
dan menjaga reputasi Bank.
1190 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 544
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Penjelasan Prinsip Standar
Pengungkapan di
Basel Committee on Banking Penerapan di BNI
Laporan Tahunan 2025
Supervision
Prinsip 10:
Audit Internal
Fungsi audit internal harus BNI telah membentuk Satuan Kerja Audit Intern Bab 7. Tata Kelola Perusahaan:
melaporkan kegiatan independen yang dijalankan oleh Satuan Internal Audit, yang Sub-Bab Satuan Internal Audit,
assurance kepada Dewan Komisaris memiliki tugas utama melaksanakan fungsi Halaman 962-980;
dan harus mendukung Dewan assurance dan konsultasi (consulting). Tujuan Sub-Bab Satuan Kerja Audit
Komisaris dan Direksi dalam dari fungsi ini adalah untuk memberikan nilai Internal Terintegrasi (SKAIT),
mendorong penerapan proses tambah serta mendorong perbaikan kualitas Halaman 981-984;
governance yang efektif serta pengendalian, manajemen risiko, dan tata kelola Sub-Bab Sistem Pengendalian
kesehatan Bank dalam jangka perusahaan secara independen dan obyektif. Internal, Halaman 996-1006.
panjang. Melalui kegiatan assurance, Satuan Internal
Audit menilai keandalan proses pengendalian
internal dan kepatuhan terhadap kebijakan yang
ditetapkan.
Selain itu, fungsi konsultasi yang dilaksanakan
membantu memberikan panduan bagi unit-
unit kerja dalam menyusun langkah-langkah
yang efektif guna meningkatkan pengelolaan
risiko dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Proses ini dilaksanakan sesuai dengan prinsip
independensi dan obyektivitas yang tercantum
dalam Laporan Tahunan, yang menguraikan
secara mendalam peran dan kontribusi Satuan
Internal Audit dalam mendukung pencapaian
tujuan strategis BNI.
Prinsip 11:
Kompensasi
Struktur remunerasi Bank harus BNI memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi Bab 7.Tata Kelola Perusahaan:
mendukung penerapan corporate yang dibentuk dan berfungsi sesuai dengan Sub-Bab Nominasi dan
governance dan risk management. ketentuan peraturan perundang-undangan yang Remunerasi, Halaman 811-826;
berlaku. Komite ini bertugas untuk menetapkan Sub-Bab Komite Nominasi dan
kebijakan dan mekanisme remunerasi yang Remunerasi, Halaman 855-868.
sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan
yang baik (GCG) dan manajemen risiko. Dengan
dukungan Komite Nominasi dan Remunerasi, BNI
dapat memastikan bahwa kebijakan remunerasi
tidak hanya mendukung pencapaian kinerja yang
berkelanjutan tetapi juga memperkuat aspek
pengelolaan risiko.
Komite ini juga memastikan bahwa kebijakan
remunerasi selaras dengan pencapaian
jangka panjang perusahaan, mencakup
keseimbangan antara reward dan risiko, serta
mempertimbangkan kepentingan pemegang
saham, pegawai, dan pihak terkait lainnya.
Prinsip 12:
Pengungkapan dan Transparansi
Penerapan governance dari Bank BNI berkomitmen kuat dalam menerapkan Bab 7.Tata Kelola Perusahaan:
harus dilaksanakan secara transparan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Sub-Bab Transparansi Kondisi
kepada Pemegang Saham, Depositor, terutama transparansi. Dengan menempatkan Keuangan dan Non-Keuangan
Stakeholder relevan lainnya dan pengungkapan informasi secara terbuka sebagai Perusahaan, Halaman 1107; Sub-
Partisipan Pasar. prioritas, BNI memastikan bahwa seluruh Bab Transparansi Penyampaian
informasi terkait perusahaan disampaikan Laporan, Halaman 1138.
kepada pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya secara akurat dan tepat
waktu, sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang berlaku.
Laporan Tahunan 2025
1191
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 545
08 TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN Komitmen dan Kebijakan Penerapan Program Tanggung 1194 Jawab Sosial dan Lingkungan Penugasan Khusus 1211
Page 546
Page 547
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Komitmen dan Kebijakan
Penerapan Program Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan [ACGS B.4.4]
KOMITMEN DAN KEBIJAKAN agenda global maupun prioritas Pemerintah
Indonesia. Dengan kesadaran atas peran strategis
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tersebut, BNI senantiasa menjalankan program dan
senantiasa meneguhkan komitmen untuk kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
memberikan kontribusi yang bermakna bagi (TJSL) yang terintegrasi dengan aktivitas bisnis,
perekonomian, masyarakat, dan lingkungan melalui sehingga mampu memberikan dampak positif
penerapan prinsip keberlanjutan yang terintegrasi yang berkelanjutan bagi perekonomian, industri
dan terarah. Setiap inisiatif diselenggarakan perbankan, serta masyarakat luas.
dengan memperhatikan dampak jangka panjang
serta didukung oleh tata kelola yang akuntabel, Pelaksanaan program TJSL BNI didasari dengan
sehingga manfaat yang dihasilkan dapat kesadaran bahwa keberhasilan dalam menjaga
dipertanggungjawabkan dan memberikan nilai kinerja yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan
tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku oleh manajemen dan operasional perusahaan
kepentingan. Komitmen ini merupakan bagian dari saja, tetapi juga ditopang oleh dukungan sosial
strategi bisnis berkelanjutan BNI guna memastikan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Prinsip ini
keberlanjutan usaha sekaligus menciptakan nilai sejalan dengan semangat TPB, yakni pembangunan
jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. yang mampu meningkatkan kesejahteraan
ekonomi secara berkesinambungan, menjaga
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BNI keberlangsungan kehidupan sosial, melestarikan
turut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kualitas lingkungan, serta menjamin keadilan dan
nasional sekaligus mempercepat pencapaian Tujuan tata kelola yang baik demi peningkatan kualitas
Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang menjadi hidup lintas generasi.
1194 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 548
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Program TJSL BNI merupakan wujud nyata atas BNI telah menetapkan kebijakan sebagai landasan
komitmen dan bakti BUMN dalam mendukung utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi
pembangunan yang berkelanjutan, yang selaras atas dampak keputusan dan aktivitas bisnis
dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-1/ terhadap masyarakat dan lingkungan. Kebijakan ini
MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan mencerminkan komitmen BNI untuk menjalankan
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan kegiatan usaha secara transparan, etis, dan
BUMN. Dalam pelaksanaannya, program TJSL BNI bertanggung jawab, serta memastikan bahwa
dirancang dengan merujuk pada Misi Bank serta prinsip keberlanjutan terintegrasi dalam proses
aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) atau pengambilan keputusan di seluruh lini organisasi.
Environmental, Social, and Governance (ESG), serta Kebijakan penerapan program TJSL BNI antara lain
berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan mencakup:
yang belaku, yaitu: 1. Pedoman Perusahaan No. IN/002/CSE/0002
1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang tanggal 01 Februari 2024 terkait program
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL);
terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2. Pedoman Perusahaan Pengelolaan
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengembangan Komunitas No. IN/341/KMP/001
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tanggal 17 Juli 2017;
tentang Cipta Kerja; 3. Pedoman Perusahaan Pola Hidup Ramah
2. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Lingkungan No. IN/418/KMP/001 tanggal 12
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan September 2017.
Perseroan Terbatas;
3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Lebih lanjut, BNI juga telah melaksanakan program
Republik Indonesia No. PER-1/MBU/03/2023 TJSL secara sistematis dan terpadu dalam rangka
tanggal 03 Maret 2023 tentang Penugasan menjamin pelaksanaan, pencapaian keberhasilan,
Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial serta pengelolaan dampak program sesuai dengan
dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. prioritas dan/atau pencapaian dari tujuan program.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/ Pengelolaan dan pelaksanaan program TJSL BNI
POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017 tentang dilakukan melalui beberapa tahap sebagai berikut:
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi 1. Perencanaan;
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan 2. Pelaksanaan;
Perusahaan Publik. 3. Pengawasan; dan
4. Pelaporan.
Perencanaan Pelaksanaan Pengawasan Pelaporan
TUJUAN PROGRAM TJSL
Program TJSL memiliki tujuan yang selaras dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
Indonesia No. PER-1/MBU/03/2023 tanggal 03 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan ProgramTanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, yaitu:
1. Memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan
serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan;
2. Memberikan kontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi,
terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel;
3. Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri, serta masyarakat sekitar
perusahaan.
Laporan Tahunan 2025
1195
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 549
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PRINSIP-PRINSIP PROGRAM TJSL 2. Lingkungan, untuk pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai
Pelaksanaan program TJSL BNI dijalankan dengan penyangga seluruh kehidupan;
menerapkan prinsip-prinsip: 3. Ekonomi, untuk tercapainya pertumbuhan
1. Terintegrasi, yaitu didasari analisis risiko dan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan
proses bisnis yang memiliki keterkaitan dengan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri
pemangku kepentingan; inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih
2. Terarah, yaitu memiliki arah yang jelas dalam yang terjangkau dan didukung kemitraan; dan
mencapai tujuan perusahaan; 4. Hukum dan tata kelola, untuk terwujudnya
3. Terukur dampaknya, yaitu memiliki kontribusi kepastian hukum dan tata kelola yang efektif,
dan memberikan manfaat yang menghasilkan transparan, akuntabel dan partisipatif guna
perubahan atau nilai tambah bagi pemangku menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai
kepentingan dan perusahaan; dan negara berdasarkan hukum.
4. Akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan
sehingga menghindari adanya dari potensi Keempat pilar utama tersebut meliputi 17 Tujuan
penyalahgunaan dan penyimpangan. Pembangunan Berkelanjutan, yakni (1) Tanpa
Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan
PILAR UTAMA TJSL Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5)
Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak;
BNI melaksanakan program TJSL berdasarkan pada (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak
4 (empat) pilar utama, yaitu: dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi
1. Sosial, untuk tercapainya pemenuhan hak dasar dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan;
manusia yang berkualitas secara adil dan setara (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12)
guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab;
masyarakat; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem
Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian,
Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17)
Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Pilar
Ekonomi
Pilar Pilar
Sosial Lingkungan
Pilar Hukum
dan
Tata Kelola
1196 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 550
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
FOKUS UTAMA PROGRAM TANGGUNG berpedoman pada arahan Kementerian BUMN, di
JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN mana pelaksanaan program TJSL dilakukan melalui
SERTA DUKUNGAN PERUSAHAAN pemberian bantuan dan/atau kegiatan lain dengan
TERHADAP TUJUAN PEMBANGUNAN fokus utama pada bidang pendidikan, pelestarian
BERKELANJUTAN lingkungan, serta pengembangan Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (UMK).
BNI melaksanakan berbagai program Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam rangka RUANG LINGKUP TJSL BNI
mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
atau Sustainable Development Goals (SDG’s). Program TJSL BNI mendukung Pilar Keberlanjutan
Implementasi program TJSL ini sekaligus menjadi BNI, khususnya Inclusion & Resillience serta
wujud nyata komitmen dan pertanggungjawaban mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan
Perseroan kepada seluruh pemangku kepentingan. Berkelanjutan (TPB).
Melalui berbagai kegiatan dalam program TJSL,
Perseroan menegaskan komitmennya untuk PENGELOLA PROGRAM TANGGUNG
memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
pemenuhan kebutuhan di masa mendatang.
Implementasi program TJSL tersebut mencerminkan Pelaksanaan program TJSL BNI dikelola oleh
bahwa pengembangan bisnis Perseroan senantiasa beberapa Divisi sesuai dengan kategori program
dijalankan dengan menekankan keselarasan kinerja yang dijalankan. Saat ini, pengelolaan program TJSL
pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. berada di bawah Divisi Corporate Secretary (CSE)
yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur
Program TJSL BNI dijalankan dengan sasaran Utama, serta Divisi Business Program (SBP) yang
penerima manfaat mencakup masyarakat sekitar berada di bawah koordinasi Direktur Retail Banking.
kegiatan operasional Perseroan dan masyarakat Struktur organisasi terkait pelaksanaan TJSL dapat
luas secara selektif. Pada tahun 2025, BNI tetap dilihat pada bagan berikut.
Struktur Organisasi Pengelola Program TJSL
Direktur Utama Direktur Retail Banking
Program Divisi Corporate Secretary Divisi Business Program Program PUMK
Non-PUMK
Departemen Business
Departemen Corporate
Program Incubation &
Social Responsibility
Stakeholder Management
Business
Corporate Social Program Incubation
Strategic Project
Responsibility & Stakeholder
Management
Laporan Tahunan 2025
1197
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 551
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
STRATEGI DAN PROGRAM KEGIATAN c. Bekerja sama dengan komunitas masyarakat
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB untuk meningkatkan kualitas program;
SOSIAL DAN LINGKUNGAN YANG d. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mitra
BERLANDASKAN KONSEP KEUANGAN binaan melalui penyelenggaraan pendidikan,
BERKELANJUTAN pelatihan, pemagangan, pemasaran, dan
bentuk bantuan lainnya;
BNI berkomitmen untuk terus memberikan e. Pelaksanaan Program Tanggung Jawab
dampak positif bagi peningkatan kondisi sosial Sosial dan Lingkungan memprioritaskan
komunitas dan masyarakat yang terhubung dengan pada Bidang Pendidikan, Lingkungan dan
Perseroan, melalui pelaksanaan program TJSL yang Pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
tepat sasaran dan berkelanjutan. Strategi serta (UMK).
pelaksanaan program TJSL BNI dirancang dengan
merujuk pada konsep keuangan berkelanjutan, ANGGARAN DAN REALISASI PEMBIAYAAN
mempertimbangkan harapan pemangku PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL
kepentingan, mematuhi ketentuan hukum yang DAN LINGKUNGAN TAHUN 2025
berlaku, serta selaras dengan norma dan praktik
internasional. BNI menetapkan jumlah anggaran pelaksanaan
program TJSL dengan merujuk pada Peraturan
BNI menghindari pelaksanaan program TJSL yang Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
hanya sekadar bertujuan untuk meningkatkan citra Indonesia No. PER-1/MBU/3/2023 tentang Penugasan
BNI di mata masyarakat dan lingkungan bisnis. Bagi Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan
BNI, pemahaman atas tujuan perlaksanaan program Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
TJSL yang dilaksanakan serta dampak positif yang
dihasilkan, menjadi acuan utama BNI dalam dalam PROGRAM TJSL PUMK
merancang dan melaksanakan TJSL yang ideal,
objektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan. Berdasarkan Surat Menteri BUMN No. S-721/
Seluruh inisiatif tersebut dijalankan selaras dengan MBU/11/2022 tanggal 10 November 2022, terdapat
konsep keuangan berkelanjutan guna mendukung arahan terkait optimalisasi dana PUMK yaitu
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. penunjukan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
(BRI) sebagai pengelola Kerja Sama Program PUMK.
Di samping itu, BNI juga memaknai program TJSL Memahami hal ini, BNI telah menandatangani
sebagai substansi yang tidak hanya mengarah Perjanjian Kerja Sama antara BNI dengan BRI sebagai
kepada pemenuhan POJK 51/2017 semata, tetapi pengelola Kerja Sama Program PUMK yaitu PKS
juga mengarah pada Tiga Pilar Keberlanjutan BNI No. B.21/MBD/12/2022 dan No. SBP/1/018 tanggal 13
untuk membangun hubungan yang harmonis Desember 2022 dengan jangka waktu PKS selama 5
dan saling menguntungkan dengan lingkungan, (lima) tahun sejak 2022 hingga 2027. Sesuai dengan
komunitas dan pemegang kepentingan, baik secara arahan Menteri BUMN, penyaluran PUMK akan
lokal, nasional maupun global, serta memberikan terfokus oleh BRI sebagai pengelola Kerja Sama
dampak positif terhadap pola pikir dan kelestarian Program PUMK. Ketika masa berlaku perjanjian
lingkungan. kerja sama telah usai, BRI akan mengembalikan
saldo dana Program PUMK yang dimiliki (dana
Informasi mengenai pelaksanaan program kegiatan cash) serta menyetorkan dana pengembalian PUMK
pelaksanaan TJSL BNI adalah sebagai berikut: secara bertahap kepada BNI.
1. Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil (PUMK) PROGRAM TJSL NON PUMK
a. Fokus melakukan penyaluran secara clustering
dengan menjalin kerja sama sinergi dengan BNI juga melaksanakan program TJSL yang
BUMN/BUMD/Pemda yang mengelola mitra terbagi dalam 4 (empat) pilar utama, yaitu Sosial,
binaan atau pelaku UMKM; Lingkungan, Ekonomi serta Hukum dan Tata Kelola.
b. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Pada tahun 2025, pencapaian penyerapan anggaran
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang melalui program TJSL BNI mencapai Rp116,82
membina pelaku UMKM. miliar. Realisasi Program TJSL BNI berdasarkan Pilar
2. Program Tanggung Jawab Sosial dan Utama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Lingkungan (Non PUMK) (TPB) sebagai berikut:
a. Menyalurkan dana Program TJSL sesuai
dengan ketentuan;
b. Bekerja sama dengan mitra profesional
dan berkompeten untuk menyelenggarakan
program pemberdayaan masyarakat;
1198 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 552
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Realisasi Anggaran Program TJSL Berdasarkan 4 (empat) Pilar Utama dan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB) per 31 Desember 2025
No Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Realisasi (Rp Miliar)
PILAR SOSIAL
1 TPB 1 (Tanpa Kemiskinan) 5,27
2 TPB 2 (Tanpa Kelaparan) 39,90
3 TPB 3 (Kehidupan Sehat & Sejahtera) 12,59
4 TPB 4 (Pendidikan Berkualitas) 22,78
5 TPB 5 (Kesetaraan Gender) 0,37
Sub Jumlah 80,90
PILAR EKONOMI
1 TPB 7 (Energi Bersih & Terjangkau) 0,31
2 TPB 8 (Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Ekonomi) 5,72
3 TPB 9 (Industri, Inovasi & Infrastruktur) 4,93
4 TPB 10 (Berkurangnya Kesenjangan) 1,02
5 TPB 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) 0,05
Sub Jumlah 12,02
PILAR LINGKUNGAN
1 TPB 6 (Air Bersih & Sanitasi Layak) 1,68
2 TPB 11 (Kota & Pemukiman yang Berkelanjutan) 16,83
3 TPB 12 (Konsumsi & Produksi yang Bertanggung Jawab) 0,55
4 TPB 13 (Penanganan Perubahan Iklim) 0,52
5 TPB 14 (Ekosistem Lautan) 0,60
6 TPB 15 (Ekosistem Daratan) 3,72
Sub Jumlah 23,89
JUMLAH KESELURUHAN 116,82
AKTIVITAS, INVESTASI ATAU SUMBANGAN TERHADAP KOMUNITAS ATAU ORGANISASI
NIRLABA TERDAFTAR
Sebagai wujud komitmen terhadap pelaksanaanTJSL, BNI terus menjalankan berbagai program dan investasi
yang berfokus pada pemberdayaan komunitas serta dukungan terhadap organisasi nirlaba terdaftar. Melalui
program berkelanjutan di berbagai bidang, BNI berupaya menghadirkan dampak positif yang nyata bagi
masyarakat. Selain itu, BNI juga menyalurkan bantuan dan sumbangan kepada organisasi nirlaba yang
berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
KINERJA PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
BNI secara konsisten menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan sekaligus meningkatkan dukungan
terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) melalui pelaksanaan program-program
TJSL. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi BNI dalam mendukung tercapainya 17 TBP yang telah
ditetapkan secara global. Sebagai lembaga pembiayaan, BNI memiliki keselarasan visi dengan prinsip
pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat, lingkungan,
dan perekonomian.
Informasi mengenai capaian atas kontribusi atau dukungan BNI pada TPB yang sesuai serta relevan dengan
kegiatan dan bidang usaha BNI, sebagai berikut:
Laporan Tahunan 2025
1199
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 553
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Capaian atas Dukungan Program TJSL BNI pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)
No Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) (TPB) Capaian BNI
1 TPB 1 (Tanpa Kemiskinan) Bantuan tanggap darurat bencana alam, antara lain bencana banjir,
gempa bumi, dan erupsi gunung berapi di seluruh Indonesia.
2 TPB 2 (Tanpa Kelaparan) Bantuan ketahanan pangan untuk masyarakat yang membutuhkan di
seluruh Indonesia.
3 TPB 3 (Kehidupan Sehat & Sejahtera) Bantuan kesehatan antara lain mobil ambulance dan sarana prasarana
kesehatan.
4 TPB 4 (Pendidikan Berkualitas) Bantuan pendidikan antara lain beasiswa dan sarana prasarana
pendidikan.
5 TPB 5 (Kesetaraan Gender) Program pengembangan komunitas yang mayoritas perempuan dalam
rangka peningkatan taraf ekonomi masyarakat
6 TPB 6 (Air Bersih & Sanitasi Layak) Bantuan air bersih dan sanitasi antara lain penyediaan sumur bor air
bersih.
7 TPB 7 (Energi Bersih & Terjangkau) Bantuan energi terbarukan antara lain lampu penerangan jalan
menggunakan solar panel.
8 TPB 8 (Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Bantuan sarana prasarana dalam mendukung UMKM antara lain sarana
Ekonomi) prasarana peralatan UMKM.
9 TPB 9 (Industri, Inovasi & Infrastruktur) Bantuan sarana prasarana infrastruktur antara lain jalan dan jembatan.
10 TPB 10 (Berkurangnya Kesenjangan) Bantuan dalam mendukung berkurangnya kesenjangan antara lain
bantuan kepada para penyandang disabilitas.
11 TPB 11 (Kota & Pemukiman yang Bantuan sarana prasarana ibadah seluruh umat beragama.
Berkelanjutan)
12 TPB 12 (Konsumsi & Produksi yang Bantuan konsumsi yang bertanggung jawab antara lain pemanfaatan
Bertanggung Jawab) barang yang sudah tidak digunakan melalui program pengelolaan limbah
tekstil.
13 TPB 13 (Penanganan Perubahan Iklim) Bantuan terkait dampak perubahan iklim antara lain program pengolahan
sampah.
14 TPB 14 (Ekosistem Lautan) Bantuan terkait ekosistem laut antara lain penanaman bibit mangrove.
15 TPB 15 (Ekosistem Daratan) Bantuan terkait ekosistem darat antara lain konservasi badak dan orang
utan.
16 TPB 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) Program kolaborasi dengan pihak yang memiliki kompetensi dalam
rangka mencapai tujuan
PELAKSANAAN PROGRAM TJSL BNI
BNI melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan mengacu pada prinsip
ISO 26000 melalui pendekatan Creating Shared Value (CSV), yang menekankan penciptaan manfaat dan
nilai bersama bagi perusahaan dan masyarakat. Pelaksanaan TJSL tersebut juga selaras dengan Peraturan
Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023.
Melalui pendekatan ini, program TJSL BNI di bawah ‘payung’ program BNI Berbagi tidak hanya diarahkan
pada pemenuhan kewajiban sosial perusahaan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang
optimal bagi pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan. Selain itu, program TJSL BNI berkontribusi
dalam menciptakan nilai tambah bagi Perseroan serta mendorong penguatan usaha mikro dan usaha kecil
agar tumbuh lebih tangguh, berdaya saing, dan mandiri.
Didukung oleh unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, BNI secara konsisten menjalankan
program pengembangan masyarakat dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari kontribusi terhadap
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Komitmen tersebut diwujudkan melalui inisiatif BNI
Berbagi, yang dirancang sebagai platform investasi sosial strategis untuk menghadirkan manfaat nyata,
terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.
1200 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 554
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Hingga 31 Desember 2025, BNI telah merealisasikan kegiatan trauma healing anak-anak, BNI juga
berbagai program TJSL dengan pendekatan creating menyalurkan 200 boneka, 200 buku cerita anak,
shared value, yang pelaksanaannya mencakup 100 set mainan, serta matras puzzle seluas 24
aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan meter persegi. Selain itu, BNI menyalurkan
rincian sebagai berikut: bantuan pendukung lainnya berupa 1.000
selimut, perlengkapan kebersihan seperti sabun,
PILAR SOSIAL sikat, cairan pembersih, dan sapu lidi, empat unit
tandon air, 10 unit senter isi ulang, serta 10 kotak
1. TANGGAP DARURAT BENCANA masker.
Pemenuhan Kebutuhan Dasar Daerah Bencana
BNI membantu korban bencana di seluruh Trauma Healing untuk Anak di Kawasan
Indonesia antara lain bencana banjir bandang Bencana
di Sumatera, erupsi gunung lewatobi laki-laki di BNI turut mendampingi pemulihan psikososial
Flores Timur (NTT), banjir bandang di Nagekeo anak-anak terdampak banjir bandang di Desa
dan Pulau Bali, dan kebakaran di desa wisata Yaro Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara. Upaya ini
Wora, Sumba Barat (NTT) dengan membagikan menegaskan komitmen BNI dalam pemulihan
paket pangan sebanyak 22.600 paket hingga pascabencana yang tidak hanya berfokus
bantuan alat kebersihan. Dukungan difokuskan pada bantuan fisik dan logistik, tetapi juga
pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada pemulihan mental serta kesejahteraan
terdampak melalui penyaluran paket pangan, psikologis kelompok rentan, khususnya anak-
perlengkapan kebersihan, dan kebutuhan anak. Layanan trauma healing yang diberikan
darurat lainnya guna menjaga kelangsungan merupakan bagian dari kebijakan Tanggung
hidup, kesehatan, serta mempercepat stabilisasi Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan
kondisi pasca-bencana. yang berorientasi pada pemulihan berkelanjutan.
Bersama Keluarga Besar Badan Usaha Milik
Pemenuhan Kebutuhan Dasar di Bencana Negara (BUMN) melalui program BUMN Peduli
Sumatera ‘Satu Hati untuk Sumatera’ di bawah koordinasi
BNI membantu korban bantuan tanggap darurat Danantara, BNI menghadirkan pendampingan
untuk korban banjir bandang dan tanah longsor psikososial bagi anak-anak korban bencana.
yang melanda di berbagai wilayah Aceh, Kegiatan trauma healing ini menjadi salah satu
Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Bantuan quick impact dari rangkaian program BNI Berbagi
yang diberikan mencakup bahan pangan dan yang dilaksanakan di Posko Relawan BUMN
kebutuhan harian seperti beras, mie instan, Desa Leuser. Dengan melibatkan fasilitator
telur, nasi siap saji, serta perlengkapan bayi dan berpengalaman dalam pendampingan anak di
lansia seperti pampers, susu bayi, dan bubur wilayah bencana, kegiatan ini dirancang sebagai
bayi. Distribusi diprioritaskan di wilayah dengan ruang aman agar anak-anak dapat kembali
dampak terparah yang telah berstatus darurat bermain, berinteraksi, dan mengekspresikan
bencana. Khusus untuk Aceh, Bersama Keluarga perasaan secara positif.
Besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
melalui program BUMN Peduli ‘Satu Hati untuk 2. PASCA BENCANA
Sumatera’ di bawah koordinasi Danantara, BNI Pemulihan Fasilitas Dasar
menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi Renovasi Rumah Warga Tedampak
warga terdampak bencana di wilayah Aceh. BNI memberikan dukungan pemulihan hunian
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian melalui perbaikan rumah warga yang terdampak
dari respons cepat dan aksi nyata BNI dalam erupsi Gunung Lewatobi Laki-Laki di Flores
mendukung fase tanggap darurat sekaligus Timur (NTT). Program ini bertujuan untuk
pemulihan awal masyarakat terdampak, dengan memulihkan fungsi hunian yang layak, aman,
fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar serta dan sehat, sekaligus mendukung pemulihan
dukungan bagi kelompok rentan, khususnya kualitas hidup masyarakat pada fase rehabilitasi
anak-anak. pascabencana.
Penanganan Darurat Infrastruktur Hunian Danantara (HUNTARA) di Aceh
Adapun bantuan yang disalurkan BNI di Aceh BNI menyatakan dukungan terhadap target
meliputi 30 unit tenda, terdiri atas tenda pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi
ukuran 3x4 sebanyak lima unit, tenda ukuran Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara
3x6 sebanyak lima unit, serta 20 unit tenda Indonesia dalam penyediaan 15.000 Hunian
pleton ukuran 6x14. Di bidang pendidikan, BNI Danantara (Huntara) bagi masyarakat terdampak
menyalurkan 400 seragam SD, 700 seragam bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra
SMP, dan 100 seragam SMA. Untuk mendukung Utara. Upaya ini sejalan dengan komitmen
Laporan Tahunan 2025
1201
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 555
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
pemerintah untuk menghadirkan hunian yang 3. KESEHATAN
layak dan bermartabat bagi korban bencana Program Penurunan Stunting
sebagai wujud nyata kehadiran negara. Salah BNI berkomitmen mendukung upaya percepatan
satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan penurunan stunting di Indonesia melalui
melalui partisipasi BNI dalam pembangunan implementasi dua program strategis yang saling
Huntara di Kabupaten Aceh Tamiang. Pada melengkapi dan berorientasi pada dampak
tahap pertama, dari total 600 unit Huntara yang berkelanjutan.
dibangun di wilayah tersebut, BNI berkontribusi
sekitar 20 persen atau sebanyak 120 unit hunian. Pertama, melalui Program KAWAN BNI di
Selain unit hunian, kawasan Hunian Danantara Kabupaten Nagekeo, NTT, BNI menyasar
juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, penanganan langsung terhadap kelompok
antara lain taman bermain, jaringan WiFi, musala, rentan dengan memberikan intervensi gizi
fasilitas umum, serta kamar mandi dan sanitasi. kepada 50 anak yang mengalami stunting,
wasting, dan underweight, serta 25 ibu dengan
Program Ketahanan Pangan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK).
BNI berkomitmen untuk berkontribusi Intervensi dilakukan melalui Pemberian Makanan
dalam penguatan ketahanan pangan dan Tambahan (PMT) selama 90 hari berturut-turut,
penanggulangan kelaparan di masyarakat disertai dengan penguatan kapasitas keluarga
sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan kader lokal melalui edukasi pengasuhan,
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. pemenuhan gizi seimbang, serta praktik
Komitmen ini diwujudkan antara lain melalui kesehatan dasar. Pendekatan ini dirancang tidak
pelaksanaan program ketahanan pangan yang hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi jangka
terintegrasi dalam rangkaian peringatan hari pendek, tetapi juga membangun perubahan
besar keagamaan, antara lain Bulan Ramadhan perilaku dan ketahanan kesehatan keluarga
dan Hari Raya Idul Fitri, serta Hari Raya Natal secara berkelanjutan.
dan Tahun Baru. Program ini bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan dasar, meringankan beban Kedua, melalui BNI Berbagi di Kabupaten
ekonomi masyarakat rentan, serta memperkuat Tangerang, Banten, BNI mendukung perbaikan
solidaritas sosial dan rasa kebersamaan di determinan dasar kesehatan dengan
tengah masyarakat. menyediakan bahan makanan bergizi bagi 200
penerima manfaat selama enam bulan, disertai
Pada tahun 2025, BNI menyalurkan 291.850 paket dengan perbaikan rumah tidak layak huni serta
pangan yang didalamnya terdapat 1.459Ton beras pembangunan fasilitas jamban. Intervensi ini
sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup
pangan dan perlindungan sosial bagi masyarakat dan sanitasi lingkungan sebagai faktor penting
rentan di seluruh Indonesia. Adapun program dalam pencegahan stunting jangka panjang.
ketahanan pangan yang terintegrasi dengan
peringatan hari besar keagamaan sepanjang Ketiga, melalui BNI Berbagi di Kabupaten
tahun 2025 mencakup penyaluran sebanyak Tasikmalaya, Jawa Barat, BNI melaksanakan
113.050 paket pangan, yang terdiri atas 79.050 intervensi terpadu dalam upaya pencegahan dan
paket dalam program Bulan Ramadhan 1446 H penanganan stunting. Program ini mencakup
dan 34.000 paket pada rangkaian perayaan hari penyaluran makanan tambahan bergizi kepada
besar keagamaan lainnya. 47 anak stunting selama dua bulan, pemberian
bantuan sembako kepada orang tua anak
Dalam pelaksanaannya, BNI menerapkan prinsip stunting, serta penyelenggaraan seminar gizi bagi
kehati-hatian dengan memastikan penyaluran ibu hamil sebagai upaya pencegahan sejak dini.
bantuan tidak tumpang tindih dengan bantuan Selain itu, BNI memperkuat aspek pengasuhan
sembako yang disalurkan oleh pemerintah. dan kesehatan mental melalui pelatihan smart
Penyaluran paket pangan dilakukan melalui parenting dan mental health, meningkatkan
koordinasi dengan lembaga dan institusi terkait kapasitas layanan kesehatan dasar melalui
serta pemerintah setempat, khususnya dalam pelatihan bidan dan kader Sigap Stunting, serta
proses pendataan masyarakat kurang mampu menyalurkan alat permainan edukatif (APE)
dan layak menerima bantuan. Pendekatan kepada 8 posyandu guna mendukung stimulasi
ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas, tumbuh kembang anak dan keberlanjutan
meningkatkan efektivitas penyaluran, serta layanan posyandu.
memastikan program ketahanan pangan BNI
berjalan selaras dan saling melengkapi kebijakan
perlindungan sosial nasional.
1202 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 556
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Program Operasi Katarak Program Pemeriksaan Kesehatan Pensiunan
Katarak merupakan penyebab utama kebutaan di BNI menyelenggarakan pemeriksaan Medical
seluruh dunia yang sebenarnya dapat dicegah. Check Up (MCU) bagi Pensiunan sebagai
Perkiraan insiden katarak adalah 0,1% per tahun upaya deteksi dini penyakit dan pemeliharaan
atau satu di antara 1.000 orang adalah penderita kesehatan pada kelompok lanjut usia. Program
baru katarak setiap tahunnya. Mencermati data ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran
penderita katarak di atas, menjadi tanggung akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara
jawab berbagai pihak untuk bersama mencegah berkala serta mendukung kualitas hidup yang
terjadinya kebutaan akibat katarak bersama lebih sehat dan produktif di masa purna tugas.
dengan Pemerintah.
Pada tahun 2025, BNI melaksanakan MCU untuk
BNI menyadari bahwa katarak merupakan sebanyak 4.386 pensiunan memperoleh layanan
gangguan mata yang dapat memengaruhi MCU. Melalui program ini, BNI berkontribusi
kinerja masyarakat. Walau dapat di operasi, tidak dalam upaya promotif dan preventif di bidang
semua orang bisa mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, sekaligus membantu menekan risiko
kesehatan yang baik. Untuk itu, Program operasi penyakit tidak menular melalui deteksi dan
katarak gratis digelar di daerah yang memiliki penanganan dini.
tingkat populasi katarak tinggi, jumlah dokter
spesialis mata terbatas, minim alat operasi, Sarana Prasarana Kesehatan
serta masuk kategori daerah ekonomi terbatas. Pada tahun 2025, BNI menyalurkan bantuan
Kegiatan ini digelar sebagai wujud komitmen sebanyak 50 unit ambulans yang tersebar
BNI mendukung program pemerintah untuk di berbagai wilayah Indonesia. Penyaluran
menurunkan angka kebutaan akibat katarak, bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan
serta mendukung inisiatif The Right to Sight dari instansi yang memiliki izin dan kompetensi di
World Health Organization (WHO). bidang sosial dan kesehatan, guna memastikan
pengelolaan dan pemanfaatan ambulans
Pada tahun 2025, BNI bekerja sama dengan berjalan secara tepat sasaran dan profesional.
Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) dan
Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia Ambulans yang didukung oleh BNI digunakan
(Perdami) mengadakan bakti sosial operasi untuk memberikan layanan kesehatan darurat
katarak di RSUD Komodo, Labuan Bajo, secara gratis, khususnya bagi masyarakat tidak
NTB dalam rangka membantu masyarakat mampu, sehingga dapat meningkatkan akses
mencegah gangguan penglihatan sehingga terhadap layanan kesehatan, mempercepat
dapat beraktivitas secara normal. Program ini penanganan medis, serta mendukung
membantu 100 mata pasien katarak, sehingga upaya penyelamatan jiwa di wilayah dengan
penerima manfaat dapat kembali beraktivitas keterbatasan sarana kesehatan.
secara normal dan produktif, sekaligus
meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian 4. PENDIDIKAN
masyarakat. Program Pendidikan Karakter Anak dan
Sertifikasi Guru
Program Khitanan Massal Sebagai bagian dari komitmen BNI dalam
BNI melaksanakan Program Khitanan Massal mendukung peningkatan kualitas pendidikan
sebagai bagian dari komitmen Perseroan dan penguatan sumber daya manusia, pada
dalam mendukung peningkatan akses layanan tahun 2025 BNI melaksanakan Program
kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya Pendidikan Karakter Anak dan Sertifikasi Guru
anak-anak dari keluarga prasejahtera. Program di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Program ini
ini bertujuan untuk membantu meringankan menjangkau 10 sekolah di Lombok dengan
beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung melibatkan 3.400 siswa, 150 guru, dan 390 orang
tumbuh kembang anak yang sehat melalui tua melalui penguatan pendidikan karakter
layanan kesehatan preventif yang aman dan yang menekankan sinergi antara sekolah dan
terstandar. keluarga. Selain itu, BNI mendukung sertifikasi
internasional TOEIC bagi 100 guru Bahasa
Pada tahun 2025, BNI memfasilitasi pelaksanaan Inggris se-NTB sebagai upaya meningkatkan
khitanan massal bagi 910 anak di berbagai kapasitas pendidik agar mampu memberikan
wilayah Indonesia. Pelaksanaan kegiatan pengajaran yang kompetitif dan selaras dengan
dilakukan melalui kerja sama dengan fasilitas standar internasional. Inisiatif ini diharapkan
kesehatan dan tenaga medis profesional, dengan dapat berkontribusi dalam mencetak generasi
mengedepankan prinsip keselamatan, higienitas, yang unggul secara akademis sekaligus
dan kenyamanan peserta. berkarakter kuat di masa depan.
Laporan Tahunan 2025
1203
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 557
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Beasiswa literasi keuangan dan pemasaran digital bagi
Sebagai bagian dari komitmen BNI dalam 30 pelaku UMKM, dukungan terhadap pertanian
mendukung peningkatan akses dan garam, serta pelestarian budaya lokal Madura
keberlanjutan pendidikan, sepanjang tahun melalui pengenalan dan pendampingan produksi
2025 BNI menyalurkan program beasiswa keris serta penggalian potensi desa untuk
kepada 786 penerima. Program ini ditujukan pengembangan wisata budaya.
untuk mendorong keberlanjutan pendidikan
dan pengembangan potensi generasi muda, Kedua, Keterlibatan Relawan dalam Penanganan
sebagai investasi sosial jangka panjang dalam Bencana Sumatera
membangun sumber daya manusia yang unggul BNI mengerahkan relawan untuk terlibat
dan berdaya saing. langsung dalam upaya penanganan bencana
dan pemulihan awal masyarakat terdampak
Sarana Prasarana Pendidikan di Aceh. Keterlibatan relawan BNI merupakan
Pada tahun 2025, BNI berkontribusi dalam bagian dari aksi bersama Keluarga Besar
peningkatan kualitas pendidikan melalui BUMN melalui program BUMN Peduli ‘Satu
penyaluran bantuan kepada 127 sekolah dan Hati untuk Sumatera’ yang berada di bawah
instansi pendidikan di berbagai wilayah kerja koordinasi Danantara Indonesia. Para relawan
BNI, meliputi pembangunan dan renovasi BNI diberangkatkan bersama ratusan relawan
gedung sekolah, ruang kelas, serta laboratorium, dari 11 BUMN dan difokuskan untuk memperkuat
penyediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan kemanusiaan di wilayah terdampak,
pembelajaran, alat peraga edukatif, dan taman khususnya Aceh Utara dan Aceh Tenggara, yang
baca. Dukungan ini tersebar di sejumlah wilayah menjadi titik posko utama penanganan bencana.
di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Sebagai bentuk dukungan operasional, BNI turut
Tengah, Jawa Timur, Bali, Riau, Sumatera Utara, menyalurkan bantuan logistik melalui tiga unit
dan Maluku, dengan tujuan meningkatkan truk, yang membawa perlengkapan kebersihan,
kenyamanan dan kualitas proses belajar bahan pendukung sanitasi, serta peralatan
mengajar bagi siswa dan tenaga pendidik. Melalui penunjang seperti tangki air, pompa air, genset,
inisiatif tersebut, BNI berupaya mendukung dan perlengkapan keselamatan relawan. Bantuan
terciptanya generasi unggul yang berdaya saing ini disiapkan untuk mendukung kebutuhan
dan berkontribusi bagi pembangunan di masa langsung masyarakat dan aktivitas relawan di
depan. lapangan. Relawan BNI yang diterjunkan berasal
dari berbagai unit kerja di kantor Wilayah 01
Employee Volunteering Program sebagai bentuk semangat gotong royong dan
Dalam pelaksanaan kegiatan CSR, BNI solidaritas insan BNI.
mendorong karyawannya untuk terlibat
menyumbangkan waktu dan pikirannya secara Ketiga, Keterlibatan BNI Hi Movers dalam
sukarela. Pelaksanaan program ini memiliki Program Sosial dan Lingkungan
tujuan antara lain menumbuhkan kebersamaan Melalui komunitas BNI Hi Movers, karyawan
antara karyawan dalam membantu masyarakat, BNI terlibat aktif dalam mendukung
meningkatkan loyalitas pegawai terhadap pelaksanaan program TJSL, khususnya pada
perusahaan, menciptakan lingkungan kerja yang program ketahanan pangan dan peringatan
lebih baik. hari besar keagamaan, antara lain melalui
kegiatan pembersihan dan revitalisasi rumah
Pertama, Relawan Bakti BUMN (RBB) Batch VII ibadah. Selain itu, relawan BNI Hi Movers
BNI berpartisipasi aktif dalam Relawan Bakti juga berpartisipasi dalam program reforestasi
BUMN (RBB) Batch VII yang diselenggarakan oleh lahan kritis dan kegiatan lingkungan lainnya
Kementerian BUMN di Kabupaten Pamekasan, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga
Jawa Timur, pada 17–19 Februari 2025, sebagai kelestarian lingkungan dan memperkuat
bagian dari pelaksanaan program serentak kesadaran keberlanjutan di internal perusahaan.
di 10 lokasi dengan melibatkan 150 pegawai
BUMN. Sebagai tuan rumah, BNI mengerahkan Pada tahun 2025, tingkat keterlibatan karyawan
5 relawan yang berkolaborasi dengan 10 melalui komunitas BNI Hi Movers dalam Program
relawan lintas BUMN untuk melaksanakan Employee Volunteering mencapai 96% dari total
berbagai kegiatan sosial lintas sektor, meliputi pegawai BNI, yang mencerminkan tingginya
edukasi keuangan dan motivasi siswa di partisipasi, kepedulian sosial, serta internalisasi
SDN 1 Jungcangcang, pembagian makanan nilai keberlanjutan sebagai bagian dari budaya
bergizi, perbaikan sarana sekolah, pelestarian perusahaan.
lingkungan melalui penanaman mangrove dan
perbaikan infrastruktur kawasan, pelatihan
1204 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 558
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
5. KESETARAAN GENDER 2. DUKUNGAN UNTUK PERTUMBUHAN
BNI menginisasi Program Menganyam Kebaikan EKONOMI MASYARAKAT
untuk Indonesia di di Pulau Solor, Flores Timur, Rumah BUMN
NTT yang bertujuan untuk meningkatkan taraf Rumah BUMN merupakan wadah bagi langkah
hidup 400 perempuan dan konservasi budaya kolaborasi BUMN dalam membentuk digital
melalui anyaman di Pulau Solor. Adapun economy ecosystem melalui pembinaan
program pendampingan ini di fokus kepada UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan
wilayah dampingan Du Anyam yang berada di kapabilitasnya. UMKM yang menjadi binaan
Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Rumah BUMN akan mendapatkan pemberdayaan
NTT. Peserta tersebar di 3 kecamatan di Pulau yang disesuaikan dengan level entrepreneurship
Solor, Kabupaten Flores Timur, Untuk mencapai UMKM. Kehadiran Rumah BUMN menjadi
tujuan tersebut, terdapat beberapa aktivitas yang katalisator UMKM naik kelas menuju Go Modern
akan dilakukan, yaitu : (perubahan pola pikir kewirausahaan), Go
1. Pembangunan rumah anyam sebagai Digital (penggunaan sosial media), Go Online
prasarana pendukung terciptanya kegiatan (menggunakan e-commerce) dan Go Global
masyarakat yang produktif; (siap ekspor). Saat ini, BNI memiliki 23 Rumah
2. Pembentukan koperasi sekaligus penguatan BUMN yang merupakan tempat pengembangan
kelembagaan untuk mendorong keberlanjutan usaha bagi lebih dari 6.908 pelaku UMK dan telah
usaha masyarakat; mendapatkan 507 kali pelatihan serta membantu
3. Pembangunan satu sarana pipanisasi akses mendapatkan izin legalitas sebanyak 5.512
air bersih bagi ibu dan anak; perizinan (PIRT, NIB, Sertifikat Halal, BPOM).
4. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan
edukasi gizi bagi 100 anak atau balita; Program KAWAN BNI
5. Pelatihan peningkatan kualitas dan kapasitas Program KAWAN BNI merupakan inisiatif
produksi bagi 400 ibu penganyam; pemberdayaan masyarakat desa yang dirancang
6. Pelaksanaan Kegiatan Menganyam Bersama sebagai platform pendampingan berkelanjutan
ibu penganyam; untuk memperkuat kapasitas ekonomi lokal.
7. Pelatihan manajemen keuangan dasar, Melalui pendekatan kolaboratif, KAWAN BNI
keuangan usaha, serta pengenalan layanan mengembangkan potensi unggulan desa
keuangan. dengan mengintegrasikan pendampingan
usaha, penguatan kapasitas masyarakat, serta
PILAR EKONOMI perluasan akses terhadap pasar dan layanan
keuangan. Program KAWAN BNI berfokus pada
1. DUKUNGAN UNTUK ENERGI BERSIH pendampingan masyarakat di destinasi wisata—
BNI mendukung pengembangan Energi Baru seperti desa budaya dan ekowisata— serta
Terbarukan (EBT) sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan kelompok rentan, khususnya
perusahaan dalam mendorong transisi menuju perempuan dan masyarakat lokal. Program
ekonomi hijau dan memperkuat ketahanan energi ini diarahkan untuk mendorong kemandirian
nasional. Melalui pemanfaatan energi surya, BNI ekonomi desa, menciptakan pertumbuhan yang
menyediakan penerangan jalan umum berbasis inklusif, serta membangun ketahanan sosial dan
panel surya di Sleman dan Gunung Kidul (DI ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Yogyakarta) serta Tulungagung dan Blitar (Jawa
Timur) sebanyak 34 titik.
Inisiatif ini berkontribusi dalam menyediakan
akses energi yang andal dan efisien bagi
masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas
sosial dan ekonomi di wilayah sasaran. Selain
itu, pemanfaatan energi surya turut berperan
dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan
mengurangi ketergantungan pada energi fosil,
sehingga mendorong pengembangan ekonomi
hijau yang inklusif dan berkelanjutan.
Laporan Tahunan 2025
1205
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 559
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kegiatan KAWAN BNI
Lokasi: Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, Lokasi: Desa Wisata Ponggok Kecamatan Polanharjo,
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Potensi yang dikembangkan: ekowisata mangrove, Potensi yang dikembangkan: Wisata air berbasis mata air
pembibitan mangrove, budidaya kepiting soka (umbul), desa wisata
Jumlah penerima manfaat: 5.037 stakeholders Jumlah penerima manfaat: 877 stakeholders
Lokasi: Kampung Batik Laweyan (Kota Surakarta, Jawa Lokasi: Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten
Tengah) dan Kampung Batik Giriloyo (Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Imogiri, DIY) Potensi yang dikembangkan: Ekowisata Mangrove
Potensi yang dikembangkan: Ekonomi Kerakyatan Lewat Jumlah penerima manfaat: 40 stakeholders
Pendampingan Batik Ramah Lingkungan
Jumlah penerima manfaat: 100 stakeholders
Lokasi: Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Lokasi: Kampung Adat Yaro Wora, Desa Patiala Bawa,
NTT. Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT.
Potensi yang dikembangkan: ekonomi kreatif (anyaman Potensi yang dikembangkan: Desa Wisata berbasis Budaya
lontar & produk turunan), budaya (pelestarian dan Jumlah penerima manfaat: 200 stakeholders
penguatan tenun ikat tradisional)
Jumlah penerima manfaat: 420 stakeholders
Lokasi: Desa Jawapogo, Kelurahan Mauponggo, Lokasi: Desa Wisata Lembah Asri Serang, Purbalingga, Jawa
Kebupaten Nagekeo, NTT Tengah
Permasalahan yang diselesaikan: Tingginya prevalensi Potensi yang dikembangkan: desawisata dengan potensi
stunting dan masalah gizi anak, kondisi gizi ibu yang besar di sektor agrowisata dan hortikultura
rentan, rendahnya pengetahuan dan perilaku gizi Jumlah penerima manfaat: 55 stakeholders
keluarga dan keterbatasan kapasitas kader Posyandu
Jumlah penerima manfaat: 90 stakeholders
3. DUKUNGAN SARANA PRASARANA UMUM Pada tahun 2025, BNI menyalurkan berbagai
BNI mendukung pembangunan dan perbaikan bentuk dukungan pemberdayaan kepada
sarana prasarana umum, khususnya infrastruktur penyandang disabilitas. Salah satu intervensi
jalan, sebagai bagian dari komitmen perusahaan diwujudkan melalui pemberian bantuan mesin
dalam meningkatkan kualitas hidup dan produksi briket kepada Komunitas Difabel
mendorong pemerataan pembangunan. Pada Mandiri yang berlokasi di Pasar Banjardowo,
tahun 2025, BNI telah menyalurkan dukungan Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dukungan
pembangunan dan perbaikan jalan di 26 titik sarana produksi ini diarahkan untuk meningkatkan
lokasi yang tersebar di berbagai wilayah kapasitas dan efisiensi produksi, sekaligus
Indonesia, antara lain di Provinsi Jawa Barat, memperkuat keberlanjutan usaha komunitas
Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. yang menjadi sumber penghidupan utama
Infrastruktur jalan yang memadai berperan para anggotanya. Sebelumnya, keterbatasan
sebagai penghubung utama aktivitas sosial peralatan menghambat skala produksi dan
dan ekonomi masyarakat, memperlancar akses pendapatan. Dengan adanya dukungan dari
terhadap layanan dasar, menurunkan biaya BNI, komunitas didorong untuk meningkatkan
transportasi, serta meningkatkan produktivitas produktivitas, memperluas peluang usaha, serta
dan distribusi hasil usaha. Melalui inisiatif ini, BNI meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota
berkontribusi dalam memperkuat perekonomian dan keluarganya secara berkelanjutan.
lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah,
dan mendukung kesejahteraan masyarakat Selain itu, BNI juga mendukung pemberdayaan
secara berkelanjutan. perempuan, termasuk perempuan penyandang
disabilitas, melalui Rumah BUMN BNI Bekasi.
4. DUKUNGAN UNTUK BERKURANGNYA Sejak didirikan pada tahun 2017, Rumah BUMN
KESENJANGAN BNI Bekasi telah menjadi wadah pengembangan
Melalui program BNI Berbagi, BNI menegaskan bagi lebih dari 400 pelaku UMKM, melalui
komitmennya dalam mendukung pengurangan pelatihan, pendampingan usaha, dan dukungan
kesenjangan sosial melalui pemberdayaan sarana produksi. Salah satu penerima manfaat
penyandang disabilitas, dengan fokus pada adalah Paini, perempuan penyandang disabilitas
penguatan kapasitas usaha, peningkatan pelaku usaha kuliner Bumbu Pecel Yuk Ni, yang
produktivitas, dan kemandirian ekonomi. berhasil meningkatkan kapasitas produksinya
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen secara signifikan setelah memperoleh dukungan
berkelanjutan BNI untuk memastikan kelompok alat produksi dari BNI.
rentan memperoleh akses yang setara
terhadap peluang penghidupan yang layak dan
berkelanjutan.
1206 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 560
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
BNI juga berkolaborasi dengan Kementerian 3. DUKUNGAN UNTUK EKOSISTEM
Sosial Republik Indonesia dalam memberikan Program Pengelolaan Sampah
dukungan kepada 10 UMKM disabilitas, berupa Pengelolaan sampah, khususnya sampah
bantuan peralatan usaha, pendampingan rumah tangga dan sampah di kawasan wisata,
pengembangan usaha, pendampingan masih menjadi tantangan lingkungan yang
pengelolaan media sosial, serta penyediaan memerlukan perhatian serius karena berdampak
alat bantu disabilitas. Program ini bertujuan pada kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan,
untuk mendorong peningkatan kapasitas usaha, serta keberlanjutan destinasi wisata.
memperluas akses pasar, menciptakan ekosistem
UMKM yang lebih inklusif, serta memperkuat Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan
kemandirian ekonomi penyandang disabilitas. lingkungan yang berkelanjutan, BNI mendukung
program pengelolaan sampah melalui
PILAR LINGKUNGAN penyediaan 16 unit motor sampah di berbagai
wilayah untuk meningkatkan efektivitas
1. DUKUNGAN UNTUK AIR BERSIH DAN pengumpulan dan pengangkutan sampah
SANITASI di tingkat komunitas. Selain itu, BNI juga
Air bersih dan sanitasi merupakan kebutuhan melaksanakan program pengelolaan sampah di
dasar manusia yang sangat penting bagi tiga sekolah di Provinsi Bali melalui penyediaan
kesehatan, kualitas hidup, dan ketahanan mesin pencacah sampah, komposter, tempat
masyarakat. Dampak perubahan iklim semakin sampah terpilah, serta pelaksanaan edukasi daur
memperburuk ketersediaan air bersih di ulang sampah yang dilengkapi dengan literasi
sejumlah wilayah, sehingga akses terhadap keuangan.
sarana air bersih dan sanitasi yang layak menjadi
kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Dukungan ini bertujuan untuk memperkuat
sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan dan pendidikan, mendorong perubahan
kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup perilaku pengelolaan sampah sejak dini, serta
masyarakat, BNI mendukung penyediaan sarana menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan
air bersih dan sanitasi di 78 lokasi yang tersebar berkelanjutan.
di seluruh Indonesia. Dukungan ini bertujuan
untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap Program Reforestasi Lahan Kritis
air bersih yang aman, memperbaiki kondisi Sebagai bagian dari implementasi
sanitasi, serta mendorong perilaku hidup bersih Pilar Lingkungan melalui program BNI
dan sehat secara berkelanjutan. GoGreen, khususnya pada fokus Green dan
Blue Ecosystem, BNI melaksanakan Program
2. DUKUNGAN UNTUK KOTA DAN Reforestasi Lahan Kritis sebagai upaya menjaga
PEMUKIMAN daya dukung lingkungan dan memperkuat
Sarana Ibadah ketahanan ekosistem secara berkelanjutan.
BNI mendukung penguatan kota dan permukiman
yang inklusif melalui penyediaan dan perbaikan Program Rehabilitasi Lahan Kritis di Teluk
sarana ibadah sebagai wujud komitmen Pangpang, Banyuwangi
perusahaan dalam mendukung kehidupan Guna mendukung kelestarian hutan mangrove
spiritual serta memperkuat nilai kebersamaan dengan segala manfaatnya, BNI melakukan
di masyarakat. Sarana ibadah yang layak tidak penanaman +/- 165.000 bibit mangrove pada area
hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan 50 hektar (ha) di Teluk Pangpang, Desa Wringin
aktivitas keagamaan, tetapi juga berperan Putih, Banyuwangi. Penanaman bibit mangrove
sebagai pusat pembinaan moral, interaksi sosial, ini tidak hanya memperbaiki ekosistem laut,
serta penguatan toleransi dan harmoni antar tetapi juga memberikan manfaat ekonomi
umat beragama. kepada masyarakat desa yang sebagian besar
menggantungkan mata pencahariannya dari
Pada tahun 2025, BNI telah menyalurkan bantuan hasil laut. Tidak hanya melakukan penanaman,
kepada 142 sarana ibadah dari berbagai agama BNI turut aktif dalam merawat pertumbuhan
yang tersebar di berbagai wilayah kerja BNI. pohon mangrove bersama dengan warga
Dukungan ini berkontribusi dalam menciptakan setempat selama 3 tahun.
kehidupan masyarakat yang harmonis, aman,
dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kohesi
sosial di tingkat komunitas.
Laporan Tahunan 2025
1207
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 561
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Program Rehabilitasi Lahan Kritis di Indramayu Program Konservasi Satwa Langka
BNI juga melaksanakan penanaman 79.000 bibit Meskipun BNI yang menjalankan kegiatan
pohon cemara laut di Pantai Tiris, Indramayu, usaha dalam industri perbankan tidak secara
dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke- langsung berdampak pada kelestarian
79 BNI. Inisiatif ini dirancang untuk mendukung lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati,
konservasi ekosistem pesisir melalui peningkatan BNI tetap berkomitmen mendukung upaya
tutupan vegetasi yang berperan dalam konservasi fauna langka di Indonesia. Pelestarian
penyerapan karbon, perlindungan kawasan keanekaragaman hayati memiliki peran penting
pantai dari abrasi, serta penguatan ketahanan dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta
lingkungan. Kegiatan ini melibatkan komunitas berkontribusi pada pengurangan emisi yang
lokal, pelajar, dan pegawai BNI sebagai bentuk dihasilkan.
partisipasi kolaboratif dalam pelestarian
lingkungan dan penciptaan dampak positif yang Orangutan dan banyak spesies hutan tropis
berkelanjutan bagi ekosistem pesisir. Pulau Kalimantan, kini menghadapi kepunahan.
Masalah yang mereka hadapi sangat rumit,
Program Reforestasi Lahan Kritis Pamekasan sementara penyebab deforestasi banyak sekali.
Sebagai bagian dari implementasi program Keberlangsungan Orangutan Kalimantan
BNI GoGreen pada fokus Blue Ecosystem, BNI memiliki banyak tantangan. Populasinya
melaksanakan pemulihan lahan kritis di Desa yang semakin berkurang dapat mengancam
Lembung, khususnya kawasan Ekowisata keseimbangan ekosistem hutan. Menyadari hal
Lembung, melalui penanaman mangrove di area itu, BNI terus mempertahankan dukungannya
seluas 10 hektar serta pemeliharaan tanaman terhadap upaya konservasi orangutan di
selama satu tahun. Kegiatan ini dilaksanakan Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian
bersama Program Relawan Bakti BUMN dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BNI
pengelola Ekowisata Lembung, sekaligus serta Borneo Otangutan Survival Foundation
disertai edukasi kepada masyarakat mengenai (BOSF) bersinergi untuk menjaga kelestarian
pentingnya ekosistem mangrove serta perbaikan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di
sarana pendukung berupa titian jalan kayu Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari
menuju kawasan hutan mangrove. Inisiatif ini di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan
mendukung konservasi pesisir, peningkatan Timur. Program rehabilitasi lahan kritis serta
kesadaran lingkungan, dan penguatan potensi pemeliharaan selama lima tahun diharapkan
ekowisata berbasis masyarakat secara dapat mendukung rencana Net Zero Emission
berkelanjutan. BNI.
Program Penanaman pohon
Sepanjang tahun 2025, BNI melaksanakan
program penanaman pohon sebanyak 179.650
pohon di berbagai wilayah Indonesia sebagai
bagian dari komitmen perusahaan dalam
mendukung pelestarian lingkungan dan mitigasi
perubahan iklim.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan
tutupan hijau, memperbaiki kualitas lingkungan,
serta memperkuat fungsi ekosistem, khususnya
di wilayah rawan degradasi dan terdampak
perubahan iklim.
1208 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 562
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PENGHARGAAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN TAHUN 2025
Selama tahun 2025, BNI berhasil meraih beberapa penghargaan atas pelaksanaan program TJSL sebagai
berikut:
Tanggal
Nama Penghargaan Lembaga Pemberi Penghargaan
Penerimaan
Impact Excellence Oktober 2025 Investortrust CSR Awards (by Investortrust.id)
Green Warrior Award-ESG
Oktober 2025 ESG Now Awards 2025
Now Awards 2025
Platinum Alignment - Top 100 2025 La Tofi ESG Rating & Sustainibility Communication Awards 2025
November 2025
Indonesia 2025 (by La Tofi)
Best Economic in Local
November 2025 Indonesia Corporate Sustainability Award 2025 (by Olahkarsa & ACEXI)
Community
Leadership AA – Excellence
November 2025 Indonesia ESG Leadership Awards 2025 (by Bumi Global Karbon)
Leader in ESG Transparency
Best Social Impact Desember 2025 Investing on Climate Editors Choice Awards 2025 (by Investing on Climate)
Best Innovative Conservation Desember 2025 Investing on Climate Editors Choice Awards 2025 (by Investing on Climate)
PELAKSANAAN PENGUKURAN DAMPAK ATAS PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL
DAN LINGKUNGAN TAHUN 2025
Dalam rangka mengukur dampak sosial sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Program BNI
Berbagi, Perseroan melakukan perhitungan Social Return On Investment (SROI) dan Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) atas program-program TJSL. Pada tahun 2025, BNI melaksanakan pengukuran dampak
terhadap beberapa program/proyek, yaitu:
IKM
Nama Program Nilai SROI*
Nilai IKM Kategori Kepuasan
Program Desa Wisata Lembah Asri Serang,
2,43 87,20% Baik
Purbalingga, Jawa Tengah
Program Desa Wisata Ponggok, Klaten, Jawa Tengah 2,52 82,25% Baik
Program Rumah BUMN Ngawi 5,35 92,56% Sangat Baik
*)
Sebagai contoh, nilai SROI sebesar 2,43 berarti setiap Rp1 investasi yang dikeluarkan BNI menghasilkan nilai manfaat sosial sebesar Rp2,43 bagi para pemangku kepentingan.
Program Pendanaan serta Pembinaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) adalah bentuk dari kegiatan TJSL BNI yang lebih
mengarah kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dengan pembinaan usaha mikro dan
usaha kecil yang dibentuk bersama masyarakat. Pelaksanaan program PUMK mengacu pada Peraturan
Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, dan perubahannya yakni Peraturan Menteri BUMN
No. PER-6/MBU/09/2022 tanggal 15 September 2022. Program PUMK BNI dilaksanakan oleh Divisi Business
Program sejak tahun 2017.
Pelaksanaan program PUMK ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi usaha
mikro dan usaha kecil sekaligus melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan kemampuan UMK agar
lebih tangguh dan mandiri. BNI menyalurkan Program PUMK dalam bentuk pinjaman lunak kepada mitra
binaan saat ini dengan jasa administrasi sebesar 3% per tahun efektif dari limit pinjaman, yang disalurkan
dalam bentuk:
1. Pinjaman untuk membiayai modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan
produksi dan penjualan;
2. Pinjaman khusus untuk membiayai kebutuhan dana pelaksanaan kegiatan usaha mitra binaan yang
bersifat pinjaman tambahan dan berjangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan
usaha mitra binaan;
Laporan Tahunan 2025
1209
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 563
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
3. Beban Pembinaan: BNI senantiasa memberikan pembinaan kepada
a. Untuk membiayai pendidikan, pelatihan, mitra binaan BNI yang merupakan para pelaku
pemagangan, pemasaran, promosi, dan usaha mikro dan usaha kecil, agar mereka dapat
hal-hal lain yang menyangkut peningkatan meningkatkan tata kelola usahanya menuju kepada
produktivitas mitra binaan serta untuk tata kelola yang lebih baik dan menghasilkan benefit
pengkajian/penelitian yang berkaitan dengan yang terus meningkat. Oleh karena itu, mitra binaan
Program Pendanaan Usaha Kecil dan Usaha BNI yang merupakan para pelaku usaha mikro dan
Mikro (PUMK); usaha kecil, dapat menjadi pendorong pergerakan
b. Beban pembinaan bersifat hibah dan besarnya ekonomi di wilayah lingkungannya.
maksimal 20% dari dana Program Kemitraan
yang disalurkan pada tahun berjalan; Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-
c. Beban Pembinaan hanya dapat diberikan 05/MBU/04/2021 tanggal 20 April 2021 tentang
kepada atau untuk kepentingan mitra binaan. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Badan Usaha Milik Negara, dan perubahannya yakni
Berdasarkan Surat Menteri BUMN No. S-721/ Peraturan Menteri BUMN No. PER-6/MBU/09/2022
MBU/11/2022 tanggal 10 November 2022, terdapat tanggal 15 September 2022, dana pembinaan mitra
arahan terkait optimalisasi dana PUMK yaitu binaan menjadi bagian dari program penyaluran
penunjukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dana TJSL yang dijalankan. Penyaluran dana
Tbk (BRI) sebagai pengelola Kerja Sama Program pembinaan ini diarahkan untuk meningkatkan
PUMK. Atas dasar hal tersebut, telah dilakukan kapasitas mitra binaan.
penandatanganan PKS antara BNI dengan BRI
sebagai pengelola Kerja Sama Program PUMK Informasi Laporan Keuangan Program
yaitu PKS No. B.21/MBD/12/2022 dan No. SBP/1/018 Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
tanggal 13 Desember 2022 dengan jangka waktu (PUMK)
PKS selama 5 (lima) tahun sejak 2022 hingga 2027. Berdasarkan pada Pasal 33 Ayat 2 Peraturan Menteri
Sesuai dengan arahan Menteri BUMN, penyaluran Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
PUMK akan terfokus oleh BRI sebagai pengelola No. Per-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan
Kerja Sama Program PUMK. Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan, Laporan Keuangan Program Pendanaan
Program Pembinaan Usaha Mikro dan Usaha UMK tahunan harus diaudit oleh kantor akuntan
Kecil publik. Audit atas Laporan Keuangan Program PUMK
Mitra binaan BNI adalah pelaku usaha mikro dan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
usaha kecil yang belum mengenal perbankan secara 2025 dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,
teknis karena keterbatasan akses untuk menerima Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan
pinjaman dari perbankan. Pelaku usaha mikro dan PricewaterhouseCoopers).
usaha kecil tersebut bergerak di berbagai sektor
ekonomi formal dan non-formal, namun mempunyai PELAKSANAAN SROI ATAS PROGRAM BNI
peran strategis dalam ekonomi sektor riil dan telah BERBAGI
terbukti bahwa segmen usaha mikro dan usaha
kecil relatif lebih tahan terhadap krisis ekonomi. Dalam rangka mengukur dampak sosial sekaligus
Mitra binaan BNI diharapkan dapat meningkatkan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Program
aktivitas usaha, modal usaha, jiwa kewirausahaan, BNI Berbagi, Perseroan melakukan perhitungan
akses ke perbankan, administrasi usaha, kualitas Social Return On Investment (SROI) atas program-
produk dan jangkauan pemasaran. program TJSL. Pada tahun 2025, BNI melaksanakan
pengukuran dampak terhadap beberapa program/
proyek, yaitu:
1. Sumur Bor di Gunung Kidul (DIY), dengan
peroleh skor sebesar 3,54.
2. Rumah BUMN Bekasi (Jawa Barat), dengan
peroleh skor sebesar 2,62.
3. Program Pengelolaan Sampah di Bogor (Jawa
Barat), dengan peroleh skor sebesar 2,20.
1210 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 564
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Penugasan Khusus
Sebagai BUMN, BNI dapat menerima Penugasan c. Kab. Temanggung: Final Score 84,13
Khusus dari Pemerintah Pusat, yaitu penugasan (Excellent)
dalam rangka penyelenggaraan fungsi kemanfaatan d. Kab. Jember: Final Score 78,5 (Very Good)
umum serta mendukung riset dan inovasi nasional.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri BNI Jejak Kopi Khatulistiwa telah berjalan di 5 titik
Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia lokasi yaitu Kab. Garut (Prov. Jawa Barat), Kab.
Nomor PER-1/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 Rejang Lebong (Prov. Bengkulu), Kab. Temanggung
tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung (Prov. Jawa Tengah), Kab. Jember (Prov. Jawa Timur)
Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik dan Kab. Humbang Hasundutan (Prov. Sumatera
Negara. Utara).
LAYANAN PERBANKAN (PEMBIAYAAN, BNI tergabung dalam PMO Kopi & Kakao Nusantara
TRANSAKSI, DAN KEAGENAN) DALAM BP BUMN dalam pengembangan komoditas
EKOSISTEM PERKEBUNAN KOPI PADA kopi & kakao Nusantara mengacu pada surat
EKOSISTEM PMO KOPI NUSANTARA DPS/X/1566/2023 tanggal 23 Mei 2023. Program
ini merupakan pengembangan dari Program
Indonesia menjadi negara keempat sebagai negara Perhutanan Sosial yang diprakarsai oleh BNI sejak
penghasil kopi terbesar di dunia. Potensi Indonesia tahun 2017. Jejak Kopi Khatulistiwa ini dinilai
untuk menjadi produsen kopi utama dunia masih sejalan dengan aspek lingkungan, pemanfaatan
sangat terbuka, namun dihadapkan pada sejumlah lahan hutan secara tepat guna, inklusi keuangan,
tantangan, seperti produktivitas yang relatif rendah, serta melalui produk kopi dan keunikan rasa yang
kualitas pemrosesan yang belum optimal, minimnya dimiliki dapat membuka potensi UMKM Go Global.
nilai tambah, serta rendahnya pemanfaatan lahan Melalui sinergi program ini bersama kita wujudkan
secara tepat guna. peningkatan produktivitas kopi yang berdampak
pada kesejahteraan stakeholder ekosistem kopi
Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, BNI Indonesia.
menghadirkan Jejak Kopi Khatulistiwa (BNI JKK),
sebuah inisiatif pengembangan perhutanan sosial Hingga akhir tahun 2025, total penyaluran Kredit
yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi Usaha Rakyat (KUR) pada program Jejak Kopi
masyarakat melalui pembentukan ekosistem Khatulistiwa sebesar Rp52,1 miliar untuk 379 petani.
pembiayaan hijau bagi petani dan pemangku Penyaluran KUR Jejak Kopi Khatulistiwa menjadi
kepentingan di sektor kopi. BNI JKK membangun bagian perolehan KUR Perhutanan Sosial BNI.
close loop financial ecosystem yang melibatkan
seluruh stakeholder dalam rantai nilai kopi melalui PEMBERIAN PEMBIAYAAN KEPADA UMKM
tiga tahapan utama, yaitu: MELALUI PENYEDIAAN DANA DENGAN
1. Digitalisasi proses on farm, off farm dan pasar BUNGA MURAH
online untuk mewujudkan UMKM Go Digital;
2. Pembinaan on farm dan off farm sehingga terjadi Pemerintah RI bekerja sama dengan BNI untuk
proses ramah lingkungan untuk mewujudkan Go menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
ESG; dalam rangka memberikan dukungan untuk
3. Grading untuk menghubungkan dengan market pengembangan UMKM. Untuk tahun anggaran
internasional sehingga mewujudkan UMKM Go 2025, BNI mendapat target alokasi penyaluran KUR
Global, dilakukan penilaian terhadap spesifikasi sebesar Rp11,79 triliiun sesuai Surat Kementerian
kopi antara lain aroma, flavour, after taste, acidity Koordinator Perekonomian Republik Indonesia
dan karakteristik lainnya dengan hasil sebagai No. B/PK.KUR/282/D.I.M.EKON/12/2025 tanggal 12
berikut: Desember 2025.
a. Kab Garut: Final Score 84,25 (Excellent)
b. Kab. Rejang Lebong: Final Score 81,5
(Excellent)
Laporan Tahunan 2025
1211
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 565
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Dalam rangka mengoptimalkan penyerapan plafon KUR Nasional serta memperhatikan pencapaian kinerja
penyaluran KUR BNI, telah diputuskan target penyaluran KUR BNI menjadi sebesar Rp11,79 triliun sesuai
Surat Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia No. B/PK.KUR/282/D.I.M.EKON/12/2025
tanggal 12 Desember 2025.
Penyaluran KUR bertujuan untuk membantu pengusaha kecil dengan akses permodalan dan pembinaan
usaha. Hingga akhir tahun 2025, BNI telah memberikan pembiayaan KUR sebesar 11,70 triliun, dengan
pencapaian target kontribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebesar 99,25%.
Penyaluran KUR per Jenis KUR per 31 Desember 2025
Kredit Maksimum Target Pencapaian
Jenis KUR Jumlah Debitur
(Rp Miliar) (Rp Miliar) (%)
Supermikro 18 0,18 5 3,50
Mikro 6.634 534,11 535 99,83
Kecil 43.672 11.111,26 11.150 99,65
PMI 1.630 45,41 50 90,82
Khusus 29 10,97 50 21,93
Total 51.983 11.701,92 11.790 99,25
Penyaluran KUR Berdasarkan Sektor Ekonomi per 31 Desember 2025
Maksimum Kredit
Sektor Ekonomi Jumlah Debitur
(Rp Miliar)
Industri Pengolahan 2.774 621,67
Jasa-jasa 8.749 1.847,89
Perdagangan 32.440 7.528,15
Perikanan 322 69,89
Pertanian 7.698 1.634,33
Total 51.983 11.701,92
PENYALURAN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
BNI mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia melalui penyaluran Kredit Program Perumahan
(KPP) sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas di bidang perumahan. Pada tahun 2025,
BNI memperoleh target alokasi penyaluran KPP sebesar Rp500 miliar pada sisi penyediaan dan
Rp210 miliar pada sisi permintaan, sesuai Surat Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia
No. B/PK.KUR/277/D.I.M.EKON/12/2025.
Hingga akhir tahun 2025, BNI telah menyalurkan pembiayaan KPP sisi penyediaan sebesar Rp498,55 miliar
dengan tingkat pencapaian sebesar 99,71% dan sisi permintaan sebesar Rp209,83 miliar dengan tingkat
pencapaian sebesar 99,82% dari target yang ditetapkan.
PENYALURAN KREDIT INDUSTRI PADAT KARYA
BNI mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia melalui penyaluran Kredit Industri Padat Karya
(KIPK) sebagai bagian dari program pembiayaan untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, dan
ekspansi usaha pada sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. KIPK disalurkan dalam bentuk
kredit investasi dan modal kerja dengan bunga bersubsidi.
Untuk tahun 2025, BNI memperoleh alokasi penyaluran KIPK sebesar Rp300 miliar sesuai Surat Kementerian
Koordinator Perekonomian Republik Indonesia No. B/PK.PL/97/D.I.M.EKON/07/2025. Hingga akhir tahun
2025, BNI telah menyalurkan pembiayaan KIPK sebesar Rp5,53 miliar, dengan capaian kontribusi sebesar
5,5% dari target yang ditetapkan.
1212 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 566
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PENYALURAN KREDIT USAHA ALAT DAN MESIN PERTANIAN
BNI mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia melalui penyaluran Kredit Usaha Alat dan
Mesin Pertanian (Alsintan) dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian serta
mendukung modernisasi pertanian nasional. Pada tahun 2025, BNI memperoleh alokasi penyaluran Kredit
Alsintan sebesar Rp25 miliar.
Hingga akhir tahun 2025, BNI telah menyalurkan pembiayaan Alsintan sebesar Rp4,7 miliar, dengan tingkat
pencapaian sebesar 18,96% dari target yang ditetapkan.
POKJA AKSELERASI UMKM
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nomor 51
Tahun 2024 tentang Kelompok Kerja Akselerasi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Sektor Kelautan dan Perikanan, pembentukan Pokja Akselerasi UMKM bertujuan untuk memperluas akses
dan meningkatkan efektivitas penyaluran kredit program di sektor kelautan dan perikanan.
TIM PENGEMBANGAN BISNIS KOMODITAS KOPI DAN KAKAO
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-272/MBU/11/2024 tentang Pembentukan Tim Pengembangan
Bisnis Komoditas Kopi dan Kakao, tim ini bertujuan untuk mengembangkan bisnis komoditas kopi dan kakao
yang inklusif dan berkelanjutan melalui kolaborasi berbagai stakeholder dalam suatu rantai pasok untuk
mendapatkan dukungan implementasi teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas, ketersediaan,
serta kualitas/mutu.
KPR GRIYA FLPP (KPR BERSUBSIDI)
Sebagai bagian dari dukungan terhadap program pembiayaan perumahan nasional, BNI menjalin kerja
sama dengan Kementerian Negara Perumahan Rakyat yang dituangkan dalam Kesepakatan Bersama
(MoU) dan Perjanjian Kerja Operasional (PKO) yang ditandatangani pada 25 Oktober 2010. Kerja sama ini
menjadi landasan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), di mana BNI ditugaskan
untuk menyalurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah
(MBR). Dukungan pendanaan FLPP dari Pemerintah tersebut direalisasikan melalui produk KPR BNI Griya
FLPP, sebagai wujud komitmen BNI dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang terjangkau dan
berkelanjutan.
KPR BNI Griya FLPP merupakan wujud nyata komitmen BNI dalam mendukung program pemerintah di
bidang penyediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hingga akhir
tahun 2025, BNI telah merealisasikan penyaluran KPR BNI Griya FLPP sebesar Rp13.490 miliar. Dalam
rangka mendorong perluasan penyaluran pembiayaan dan memastikan pencapaian target hingga akhir
tahun 2025, BNI menerapkan sejumlah strategi pengembangan KPR Griya FLPP, yang antara lain meliputi:
1. Dalam mendorong penyerapan BNI Griya FLPP, BNI melakukan kerja sama dengan Asosiasi Pengembang,
developer subsidi, serta melakukan sosialisasi ke daerah-daerah dengan melibatkan stakeholder eksternal
maupun internal.
2. BNI mengoptimalkan pemasaran FLPP kepada nasabah payroll yang masuk kedalam kriteria debitur
FLPP.
3. BNI memberikan apresiasi/reward kepada developer subsidi, maupun PIC Nasabah Payroll
4. BNI memberikan keringanan/diskon biaya KPR FLPP (profisi dan administrasi)
Laporan Tahunan 2025
1213
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 567
09
KOMITMEN
ESG
Kilas Kinerja Lingkungan, Sosial,
1216
dan Tata Kelola (LST) BNI 2025
Perkembangan Penerapan LST
1218
BNI 2025
Komitmen Penerapan LST 1222
Pengelolaan Risiko LST BNI 1225
Penanggung Jawab Penerapan
1228
LST di BNI
Pengawasan dan Evaluasi
1230
Penerapan LST BNI
Penerapan Keuangan
Berkelanjutan di 1231
Perusahaan Anak
Indeks LST: Ringkasan Praktik
1240
Keberlanjutan BNI
Page 568
Page 569
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Kilas Kinerja Lingkungan, Sosial,
dan Tata Kelola (LST) BNI 2025
RATING ESG
01 MSCI 02 Sustainalytics
A
(A) 21,3
(Medium Risk)
Corporate Governance IDX ESG Leaders
03 Perception Index (CGPI) 04
Konstituen Indeks
92,6/100
IDX ESG Leaders
05 IDX KEHATI 06 IDX KEHATI
Konstituen Indeks Indeks ESG
ESG Sector Leaders Quality 45
IDX KEHATI
07
Konstituen Indeks
SRI-KEHATI
*
Periode Efektif Rating : Desember 2025 – Mei 2026
1216 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 570
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PENGHARGAAN
Silver Award Finance Bank Sector:
Governance Winner
Asia Sustainability
Reporting Awards (ASRA) Katadata ESG Index Awards 2025
Appreciated Diversity Inclusivity Appreciated Circular Economy Most Appreciated
ESG Report ESG Report ESG Report
Investor Daily Indonesia Investor Daily Indonesia Investor Daily Indonesia
Best Literacy for Climate Resilience Sustainability Reporting: ESG Awards 2025 ESG Awards 2025
Kategori Best Social Impact Kategori Governance Kategori Platinum Kategori Platinum Star Awards -
Kategori BEST Innovative Conservation Star Awards - Big Cap Green Bond Issuer
Republika
Investing on Climate Editors Choice Datatrust | Investortrust Datatrust | Investortrust
Award 2025 Investing on Climate
PENGHARGAAN LAINNYA
Penghargaan Penyelenggara
1. Kategori Best Greenship Performance Award - New Building Peringkat Greenship Award 2025, Green Building
Platinum untuk Gedung Plaza BNI Council Indonesia
2. Kategori Impact Excellence Awards Datatrust | Investortrust
3. Platinum Alignment - Top 100 Indonesia 2025 La Tofi ESG Rating & Sustainibility
Communication Awards 2025, La Tofi
School of Social Responsibility
4. Best Economic in Local Community Indonesia Corporate Sustainability
Award 2025, Olahkarsa & ACEXI
5. Leadership AA – Excellence Leader in ESG Transparency Indonesia ESG Leadership Awards 2025,
Bumi Global Karbon (BGK) Foundation
6. Kategori Best Social Impact, Investing on Climate Editors Choice Awards 2025 Investing on Climate
7. Kategori BEST Innovative Conservation, Investing on Climate Editors Choice Investing on Climate
Awards 2025
Laporan Tahunan 2025
1217
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 571
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Perkembangan Penerapan LST
BNI 2025
ASPEK LINGKUNGAN
a. Pembiayaan:
1. Penyaluran pembiayaan hijau Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) BNI mencapai Rp78,0
triliun atau 8,8% dari total kredit (bank only), tumbuh sebesar 6,3% (YoY).
2. Penyaluran Sustainability Linked Loan (SLL) sebesar Rp6,6 triliun.
3. BNI telah mengalokasikan 100% dari hasil Obligasi Berwawasan Lingkungan BNI yang diterbitkan
pada tahun 2022. Penyaluran dana dari Green Bond untuk proyek hijau yang memenuhi syarat untuk
pendanaan dan telah mendapatkan opini dari Ahli Lingkungan sebagai pihak kedua (second party
opinion/SPO) mengenai kontribusi positif proyek terhadap Lingkungan dengan rincian alokasi sebagai
berikut:
Porsi Alokasi
(%)
5,60
1,66 40,16
6,10
Energi Terbarukan
Transportasi Ramah Lingkungan
2025 Gedung Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan Sampah menjadi Energi dan Manajemen Limbah
Penggunaan Sunber Daya Alam dan Penggunaan Tanah
yang Berkelanjutan
46,48
Adapun Dampak dari penyaluran Green Bond adalah sebagai berikut:
Dampak Sosial dan Lingkungan
1.626.666
(tCO2eq/tahun)
Pengurangan Emisi GRK per tahun
Energi
Terbarukan
1.771.833
(MWh/tahun)
Energi yang dihasilkan per tahun
23.741
(tCO2eq/tahun)
Pengurangan Emisi GRK per tahun
Transportasi
Berkelanjutan
341.019
Gj
Penghematan energi per tahun
Gedung Ramah
7.869
(tCO2eq/tahun)
Lingkungan Pengurangan Emisi GRK per tahun
249.976
(tCO2eq/tahun)
Pengolahan Sampah Pengurangan Emisi GRK per tahun
menjadi Energi serta
1.543.090
Pengelolaan Limbah (Ton/tahun)
Total limbah yang didaur ulang
626.342 (tCO2eq/tahun)
Pengurangan Emisi GRK per tahun
Sumber Daya Alam
dan Penggunaan 55.899 (Pohon)
Total jumlah pohon yang ditanam dalam proyek reforestasi
Lahan Berkelanjutan
314.387 (Ha)
Total luas hektare yang dilindungi dan/atau tersertifikasi
1218 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 572
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Informasi lebih lanjut mengenai proyek-proyek b. Pembiayaan moda transportasi massal Lintas
yang didanai oleh Green Bond BNI beserta dampak Rel Terpadu (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-
yang dilaporkan disajikan dalam Laporan Green Bekasi sebesar Rp3,6 triliun.
Bond BNI 2025 yang tersedia di situs web BNI pada c. Pembiayaan pembangkit listrik tenaga air
laman Lingkungan Hidup, Sosial dan Tata Kelola: (PLTA) dengan kapasitas 515 Megawatt (MW)
https://www.bni.co.id/en-us/company/bniesg. senilai Rp1,5 triliun di Poso, Sulawesi Tengah.
4. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan (Sustainability d. Pembiayaan pembangkit listrik dengan
Bond) Tahap I Tahun 2025 dengan nilai sebesar sumber energi terbarukan, Pembangkit Listrik
Rp5 triliun sebagai bagian dari Penawaran Tenaga Bayu (PLTB) dengan kapasitas 75
Umum Berkelanjutan (PUB) dengan target dana Megawatt peak (MWp) senilai Rp1,0 triliun di
hingga Rp15 triliun. Sidrap, Sulawesi Selatan.
5. Penetapan Roadmap NZE Pembiayaan Tahun e. Pembiayaan pembangkit listrik dengan
2060. sumber energi terbarukan, Pembangkit
6. Melaksanakan perhitungan emisi pembiayaan Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas
dengan menggunakan metodologi PCAF untuk 25 Megawatt (MW) senilai Rp184 miliar di
portofolio kredit segmen Corporate, Enterprise, Karangasem, Bali.
Commercial dan Small Medium Enterprise (SME).
7. Penerapan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan b. Operasional:
Indonesia (TKBI) ver 2 sesuai arahan OJK yang 1. Penetapan Roadmap NZE Operasional Tahun
dilakukan pada 4 sektor utama, yaitu Energy, 2028.
Construction & Real Estate (CRE), Transportation 2. Pengembangan platform manajemen Emisi
& Storage (T&S), dan sebagian Agriculture, untuk melakukan automasi penghitungan
Forestry and Other Land Uses (AFOLU) dalam emisi operasional secara real time.
hal ini sektor kehutanan dan perkebunan kelapa 3. Perhitungan emisi karbon meliputi Scope 1,
sawit. Penerapan TKBI ver 2 disertai dengan Scope 2, dan Scope 3 (Operasional).
Technical Assistant bagi para debitur di keempat 4. Dua Gedung Kantor Pusat BNI telah memiliki
sektor tersebut. sertifikasi Green Building, yaitu Menara
8. Peluncuran Advisory Playbook untuk sektor Pejompongan BNI dengan Sertifikasi Gold
kelapa sawit yang pertama di Indonesia, sebagai dan Plaza BNI dengan Sertifikasi Platinum.
panduan transisi keberlanjutan bagi debitur. 5. Instalasi solar panel dengan kapasitas 2.200
9. Pada tahun 2025, perhitungan climate risk stress watt untuk penerangan di tangga darurat
test (CRST) mencangkup seluruh portofolio kredit Plaza BNI, BSD.
BNI (100%). Uji stres dilakukan sesuai dengan 6. Efisiensi listrik melalui pengurangan
panduan CRMS yang diterbitkan oleh OJK, pemakaian lampu di Grha BNI, Plaza BNI,
dimana panduan CRMS ini juga mengadopsi Gedoeng BNI, dan Menara BNI.
skenario Network for Greening the Financial 7. BNI menjadi Bank pertama di Indonesia yang
System (NGFS). Analisis risiko transisi dilakukan menggunakan skema kerja sama Stasiun
dengan 3 horizon waktu, yaitu jangka pendek Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
(2025, 2026, 2027), jangka menengah (hingga Partnership Investor Own Investor Operate
tahun 2030) dan jangka panjang (hingga tahun (IO2) dari PLN.
2050). Stress testing mencakup risiko kredit, 8. Pelaksanaan Waste Management BNI
pasar, operasional, serta likuiditas. Sementara dengan Konsep Zero Waste to Landfill di 5
itu, analisis risiko fisik dilakukan melalui stress gedung Kantor Pusat BNI. Program ini akan
testing terhadap kredit produktif di sektor dikembangkan secara bertahap ke Kantor
pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan Wilayah dan cabang pada tahun 2026, dimulai
skenario kebakaran hutan, serta terhadap kredit dengan kegiatan pilloting di Kantor Wilayah
pemilikan properti dengan skenario banjir dalam Bandung.
horizon waktu satu tahun. 9. Pengembangan waste management untuk
10. Penguatan Risk Acceptance Criteria (RAC) jenis limbah electronic waste yang pada tahap
terhadap 23 sektor industri untuk segmen pertama akan diterapkan di Kantor Pusat.
Corporate dan Enterprise, 18 sektor industri
untuk segmen Commercial dan 10 sektor industri c. Rantai Pasok/Supply Chain
untuk segmen Small Medium Enterprise (SME) Sebagai wujud komitmen terhadap lingkungan
dengan Aspek ESG. dan praktik bisnis yang bertanggung jawab,
11. Mendukung Proyek Transisi Energi dan BNI memastikan bahwa setiap vendor/supplier
Transportasi Ramah Lingkungan , yakni: yang bekerja sama telah berkomitmen untuk
a. Pembiayaan pembangkit listrik tenaga air memperhatikan aspek lingkungan. Dalam proses
(PLTA) dengan kapasitas 4x 87,5 Megawatt evaluasi calon pemasok baru, BNI menerapkan
(MW) senilai Rp5,4 triliun di Kerinci, Jambi. kriteria berbasis lingkungan yang mencakup
Laporan Tahunan 2025
1219
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 573
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
kepatuhan terhadap perizinan lingkungan, lokasi 6. Mengadopsi framework dan standar keamanan
perusahaan yang berbatasan dengan kawasan internasional seperti ISO 27001 dan National
lindung, serta pengelolaan emisi gas rumah kaca Institute of Standards and Technology (NIST)
(GRK) dan limbah. yang menjadi dasar BNI dalam memastikan
kesinambungan layanan perbankan digital
ASPEK SOSIAL yang aman bagi Nasabah.
7. BNI telah menetapkan kerangka pengelolaan
a. Sumber Daya Manusia (SDM): pelindungan data pribadi sesuai Undang-
1. Employee Engagement Score menunjukkan Undang No. 27 Tahun 2022 tentang
tingkat kepuasan pegawai BNI mencapai 35% Pelindungan Data Pribadi, POJK No. 22 Tahun
pada tahun 2025. Skor employee engagement 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan
tersebut dikategorikan “Baik”, dimana nilai ini Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, dan
menunjukkan adanya keterikatan pegawai PBI No. 3 Tahun 2023 tentang Pelindungan
terhadap BNI. Konsumen Bank Indonesia.
2. Penyusunan dan Persetujuan Kebijakan 8. Penerapan proses masking atas data-data
Respectful Workplace Policy. yang sensitif dalam upaya melindungi privasi
Nasabah. BNI menggunakan teknologi enkripsi
b. Access to Finance: untuk melindungi data internal dan data
1. BNI telah memiliki 217.013 BNI Agen46, dengan nasabah, baik yang disimpan maupun yang
28.177 Agen atau sekitar 13% berada di wilayah ditransmisikan, guna menjaga kerahasiaan
Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). informasi dari pihak yang tidak berwenang.
2. Program Ayo Menabung dengan Sampah. 9. BNI melakukan audit keamanan berkala
3. Program pemberdayaan UMKM melalui untuk menilai efektivitas pengendalian sistem
program BNI UMKM Ramah Lingkungan keamanan informasi.
(BUMI), Jejak Kopi Khatulistiwa (JKK), 10. BNI mengimplementasikan Endpoint Detection
Millennial Smartfarming, Kampung Budidaya and Response (EDR) untuk memantau aktivitas
Perikanan, dan lain-lain. endpoint secara real-time serta merespons
insiden keamanan dan potensi ancaman
c. Privacy & Data Security secara cepat.
1. BNI memiliki Divisi CISO yang bertugas 11. Network Access Control (NAC) diterapkan
menjaga informasi dan meningkatkan untuk memperkuat pengendalian dan
keamanan cyber yang mengintegrasikan manajemen akses jaringan, mencegah akses
antara people melalui program pelatihan, tidak sah, serta memastikan perangkat yang
process melalui pengembangan kebijakan dan terhubung telah memenuhi standar keamanan
aspek technology. BNI.
2. BNI memiliki Supporting Staff Group (SSG) 12. Setiap pengembangan produk, aplikasi, atau
yang mendukung koordinasi, pemantauan, layanan baru di BNI melalui proses Software
dan konsolidasi implementasi kebijakan Development Life Cycle (SDLC) yang mencakup
privasi, keamanan siber, dan pelindungan data pengendalian keamanan secara menyeluruh,
di seluruh unit kerja BNI, dan Komite yang termasuk penilaian risiko, tinjauan desain,
mendukung keamanan siber seperti Komite kode, konfigurasi, serta pengujian penetrasi.
Manajemen Risiko, Komite Manajemen 13. BNI secara berkala melaksanakan security
Teknologi, dan Steering Comittee Pelindungan assessment untuk mengidentifikasi potensi
Data Pribadi. celah atau kerentanan aplikasi melalui kegiatan
3. Penerapan mekanisme Data Loss Prevention Penetration Testing, Vulnerability Assessment,
(DLP) sebagai pengamanan perimeter untuk serta Application Security Testing, termasuk
mencegah pencurian data kredensial dan Static Application Security Testing (SAST) dan
akses tidak sah terhadap informasi rahasia. Dynamic Application Security Testing (DAST).
4. Pelaksanaan Threat Hunting dengan 14. BNI mewajibkan Non-Disclosure Agreement
identifikasi aktivitas mencurigakan, serangan (NDA) bagi pihak ketiga apabila terdapat kerja
siber, dan penutupan situs web palsu yang sama yang menggunakan data nasabah, dan
mengatasnamakan BNI. hanya mengirimkan data nasabah sesuai
5. BNI mengoperasikan Fraud Detection System persetujuan nasabah.
(FDS) yang memantau transaksi mencurigakan
pada kartu debit, kartu kredit, serta kanal
e-channel lainnya.
1220 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 574
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
15. Melaksanakan security awareness berkala ASPEK TATA KELOLA
untuk edukasi keamanan informasi kepada
pegawai dan nasabah mengenai pentingnya 1. BNI telah memiliki Subkomite ESG di bawah
menjaga kerahasiaan dan keamanan data Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud yang
pribadi. beranggotakan seluruh Direksi dan diketuai oleh
16. BNI mengoperasikan Security Operation Wakil Direktur Utama. Pengawasan aspek LST
Center (SOC) yang melakukan pemantauan dilakukan oleh Dewan Komisaris.
keamanan secara berkelanjutan selama 24 2. BNI telah memiliki unit kerja khusus yaitu
jam sehari dan 7 hari seminggu. Divisi Environment, Social & Governance (ESG)
dibawah pengawasan wakil direktur utama.
d. Consumer Financial Protection 3. Kebijakan ESG BNI:
1. Skor kepuasan nasabah atau Customer a. Pilar keberlanjutan ESG yang merupakan
Satisfaction Survey (CSS) pada tahun 2025 pengembangan ESG framework dengan
adalah 4,43 (dengan skala 1 s.d 5). mengintegrasikan Tujuan pembangunan
2. Persentase penyelesaian keluhan nasabah berkelanjutan serta 5 pilar keberlanjutan BNI.
pada tahun 2025 adalah 99,9% dengan jumlah b. Roadmap ESG BNI yang merupakan rencana
total keluhan yang diselesaikan adalah kerja jangka panjang (lebih dari 10 tahun)
768.989 keluhan. bagi penerapan praktik keberlanjutan di BNI.
3. Memberikan pelatihan mengenai Roadmap ESG ini kan dikembangkan menjadi
perlindungan keuangan konsumen. ESG blueprint dengan cakupan yang lebih
comprehensive.
e. Rantai Pasok/Supply Chain c. Pegawai BNI sebanyak 26.143 telah mengikuti
Sebagai komitmen BNI terhadap sosial dan praktik program pengembangan kompetensi
bisnis yang bertanggung jawab, BNI memastikan keuangan berkelanjutan yang termasuk
Vendor/Supplier telah berkomitmen untuk dalam Rencana Aksi keuangan berkelanjutan
memperhatikan aspek sosial untuk mengevaluasi (RAKB).
calon pemasok baru menggunakan kriteria aspek d. Penetapan strategi pencapaian Net Zero
sosial meliputi beberapa kriteria terkait informasi Emission Operational tahun 2028.
tidak ada pekerja di bawah umur, tidak ada e. Petunjuk Teknis Data Emisi.
pekerja paksa, bebas praktik diskriminasi SARA, f. Petunjuk Teknis Kegiatan Usaha Berwawasan
serta kesetaraan dalam promosi dan remunerasi Lingkungan (KUBL).
pegawai. g. SOP Sustainability Linked Loan (SLL).
h. SOP Solid Waste Management untuk Kantor
BNI memastikan bahwa sistem manajemen Pusat dan Kantor Wilayah.
keamanan data mencakup perlindungan atas 4. Direksi telah memiliki KPI untuk kinerja LST yang
data pemasok dan mitra bisnis, termasuk diturunkan ke Unit-Unit Kerja (Green Loan dan
data pribadi individu, data korporasi, serta Rating ESG).
data transaksi melalui sistem e-procurement
yang telah dilengkapi dengan pengamanan Untuk informasi lebih lengkap mengenai keuangan
teknologi informasi. Perlindungan data pribadi berkelanjutan dapat dilihat pada Laporan
juga diterapkan terhadap pemasok atau mitra Keberlanjutan BNI tahun 2025.
yang memiliki rekening di BNI sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Laporan Tahunan 2025
1221
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 575
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Komitmen Penerapan LST
ELEVATING IMPACT, EMPOWERING SUSTAINABILITY
BNI memprioritaskan penerapan prinsip keberlanjutan yang mencakup aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata
Kelola (LST) atau Environment, Social, and Governance (ESG) pada seluruh aspek bisnisnya. Di samping itu,
komitmen ini juga diwujudkan melalui upaya pemenuhan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainable Development Goals/SDGs). BNI meyakini bahwa keberlanjutan harus memberikan dampak
positif bagi semua pemangku kepentingan, pada saat yang sama, juga meninggalkan warisan yang
bermanfaat bagi generasi mendatang. Sebagai entitas usaha yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh
negara, BNI terus melangkah maju menjadi agen transformasi terdepan dalam penerapan prinsip LST.
PILAR & ROADMAP LST BNI
Pada tahun 2025, BNI melakukan penyesuaian atas Framework ESG menjadi Pilar Keberlanjutan BNI. Pilar
Keberlanjutan BNI dibangun atas tiga fokus utama, yaitu Sustainable Finance, Corporate Sustainability,
dan Inclusion & Resilience, yang mencakup pengelolaan risiko ekonomi, sosial, lingkungan, termasuk risiko
perubahan iklim. Pilar Keberlanjutan ini merupakan hasil perumusan inti sari dari lima pilar Keberlanjutan
BNI dan mengambarkan 3 fokus utama BNI dalam pengelolaan keberlanjutan.
Pilar Keberlanjutan BNI
Visi Menjadi Lembaga Keuangan Global Terpercaya yang Unggul dalam Inovasi dan Kinerja secara Berkelanjutan
Aspirasi & 1. ESG Blueprint
Target 2. Target Net Zero Emission (NZE)
Pilar Sustainable Finance Corporate Sustainability Inclusion & Resiliance
Pengembangan sustainable Pengelolaan energi dan emisi untuk Penguatan inklusi dan literasi
01 01 01
financing, funding dan program di mencapai target Net Zero Emission keuangan serta pemberdayaan
Seluruh Segmen (NZE) masyarakat dalam praktik bisnis
yang berkelanjutan
Internalisasi Standard ESG Nasional Pengembangan program untuk
02 02
Strategi & dan Internasional mendukung praktik operasional 02 Mitra strategis debitur dalam
berkelanjutan melaksanakan transisi menuju
Inisiatif Peningkatan transparansi dan praktik usaha berkelanjutan
03
akuntabilitas praktik keberlanjutan Penguatan kapabilitas pegawai
03
dalam penerapan ESG 03 Pelestarian nature & biodiversity
Penguatan keamanan siber dan
04 perlindungan data nasabah
Enabler Governance, People, IT & Data Infrastructure
1222 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 576
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Tiga Fokus Utama Pilar LST BNI meliputi:
1. Sustainable Finance: Bagaimana BNI melakukan internalisasi aspek ESG dalam proses bisnis BNI, baik
itu kredit, pendanaan dan layanan.
2. Corporate Sustainability: Bagaimana BNI melakukan internalisasi aspek ESG ke seluruh operasional BNI.
Strategi ini meliputi penerapan praktik keberlanjutan dalam aktivitas sehari-hari dan tata kelola internal
Bank. Dari sisi lingkungan, Bank mengelola jejak karbon operasional melalui efisiensi energi, digitalisasi
proses, pengelolaan limbah, serta penggunaan sumber daya secara bertanggung jawab.
3. Inclusion & Resilience: menegaskan peran BNI dalam mendukung transisi ekonomi yang adil melalui
penyusunan ESG Advisory Playbook bagi debitur sektor beremisi tinggi, dan penyelarasan program CSR
untuk mendukung pencapaian TPB. Ketiga pilar ini membentuk kerangka strategis yang terpadu dalam
memperkuat kontribusi BNI terhadap ekonomi berkelanjutan dan ketahanan jangka panjang.
Fokus Jangka Pendek Fokus Jangka Menengah Fokus Jangka Panjang
(2024): (2025-2026): (≥2027):
• Memperkuat infrastruktur • Memperkuat Risk Acceptance Criteria Penerapan manajemen risiko
• Menetapkan NZE dan Carbon Budget (RAC) debitur perubahan iklim dalam operasional
• Memperkuat infrastruktur manajemen Bank
risiko perubahan iklim
• Memperkuat keterlibatan Dewan
dalam LST
• Mengoptimalkan pencegahan
kehilangan data
TARGET NET ZERO EMISSION (NZE) BNI f. Melakukan kerja sama dengan strategic
BNI memiliki komitmen untuk mencapai Net Zero partner untuk menerbitkan produk
Emission (NZE) Operasional pada tahun 2028 dan sustainability bagi individu, seperti penerbitan
NZE Pembiayaan pada tahun 2060. Adapun strategi kartu kredit berwawasan lingkungan bekerja
yang dilakukan dalam mencapai target tersebut sama dengan WWF dan penerbitan kartu
adalah sebagai berikut: kredit dengan bahan baku yang bisa didaur
1. Pengembangan produk berkelanjutan, seperti: ulang bekerja sama dengan AMEX.
a. Peluncuran Sustainability Linked Loan untuk g. Optimalisasi program menabung dengan
mendorong debitur melakukan implementasi sampah untuk meningkatkan awareness
ESG dan memiliki transition map menuju pelajar dalam melakukan pengelolaan
green. sampah plastik.
b. Penyaluran Obligasi Hijau untuk Green Project
yang saat ini dilakukan di 5 sektor, yaitu Energi 2. Efisiensi energi
Terbarukan, Transportasi Ramah Lingkungan, a. Penggunaan teknologi hemat listrik.
Gedung Berwawasan Lingkungan, b. Pengaturan dan optimalisasi penggunaan AC
Pengelolaan Sampah menjadi Energi dan dan lampu di gedung kantor.
Manajemen Limbah, dan Penggunaan c. Penggunaan renewable energy pada Gedung
Sumber Daya Alam dan Penggunaan Tanah Plaza BNI.
yang Berkelanjutan. d. Memiliki gedung bersertifikat green building,
c. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan yaitu Gedung Plaza BNI dan Menara BNI.
(Sustainability Bond) Tahap I Tahun 2025 e. Optimalisasi media online untuk pertemuan-
dengan nilai sebesar Rp5 triliun sebagai pertemuan.
bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan f. Pengembangan digitalisasi dalam operasional
(PUB) dengan target dana hingga Rp15 triliun. dan layanan BNI.
Informasi lebih lanjut tentang Sustainability
Bond BNI dapat diakses dalam laporan 3. Penerapan Net Zero Emission di Perusahaan
keberlanjutan BNI 2025. Anak
d. Pengembangan skema pembiayaan untuk BNI menyadari bahwa pelaksanaan Net Zero
mendukung dan mengembangkan ekosistem Emission harus dilakukan ke seluruh grup usaha.
UMKM yang berorientasi lingkungan, seperti Untuk itu, selama tahun 2025 BNI melaksanakan
Jejak Kopi Khatulistiwa – Perhutanan Sosial penyelarasan pelaksanaan net zero emission
dan program BNI UMKM Ramah Lingkungan dengan Perusahaan Anak. Usaha ini dimulai
(BUMI). dengan mengharuskan Perusahaan Anak untuk
e. Pembiayaan di sektor transisi energi untuk mulai melaksanakan invetarisasi emisi dan
mendorong transisi menuju energi bersih. menghitung emisi scope 1 dan 2. Hal ini juga
dilakukan sebagai antisipasi diterapkannya IFRS
S1 & S2 di Indonesia.
Laporan Tahunan 2025
1223
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 577
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
4. Peningkatan Engagement dan Awareness 5. Waste management
dengan Debitur dan Nasabah untuk transisi Hijau Dalam pengelolaan limbahnya, BNI menerapkan
a. BNI merupakan bank pertama di Indonesia konsep Zero-Waste to Landfill (ZWTL) dengan
yang menerbitkan Advisory Playbook di sektor metode 3R (Reduce, Reuse, & Recycle).
perkebunan kelapa sawit. Untuk selanjutnya Pendekatan ini merupakan upaya BNI dalam
BNI mengembangkan Advisory Playbook rangka mengurangi emisi operasional BNI
ini untuk 5 Sektor beremisi tinggi lainnya. serta mengoptimalisasi program daur ulang
Advisory Playbook ini bertujuan sebagai atas limbah yang dihasilkan Gedung BNI, serta
panduan komprehensif untuk mendampingi mengurangi dan mengatasi pembuangan limbah
debitur dalam melakukan transisi hijau secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
terarah, terukur, dan sesuai standar global. Dalam implementasinya, 5 (lima) Kantor Pusat
b. BNI juga melaksanakan Technical Assistance BNI di Grha BNI, Menara BNI Pejompongan,
Workshop TKBI bagi para debitur di sektor Gedoeng BNI Kota, Plaza BNI BSD dan DC Slipi
energi, AFOLU, konstruksi & real estate, telah menerapkan waste management.
transportasi & logistik dengan fokus untuk
memberikan asistensi kepada PIC debitur Perluasan penerapan program ke Kantor
dalam mengisi kuisioner TKBI sebagai bentuk Wilayah dan Kantor Cabang direncanakan
refreshment mengenai kerangka TKBI yang secara bertahap seiring dengan hasil evaluasi
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaksanaan. Upaya perluasan tahap pertama
para PIC debitur mengenai konsep dan tujuan dilakukan dengan menetapkan SOP Solid Waste
TKBI, memberikan panduan teknis dalam Management untuk Kantor Wilayah dan Cabang
pengisian kuisioner TKBI secara tepat dan BNI dengan kerja sama dengan Bank Sampah, UMKM
menyediakan forum interaktif untuk diskusi, atau vendor pengelolaan limbah.
tanya jawab, dan penyelesaian kendala teknis
yang dihadapi oleh para PIC debitur.
c. BNI melaksanakan BEST Event khususnya bagi
sektor-sektor beremisi tinggi seperti energi
Perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan
lain-lain. Forum ini diperuntukkan sebagai
saran edukasi dan berbagi pengalaman
untuk mendorong debitur menyusun peta
jalan transisi yang sejalan dengan kebijakan
pemerintah dan target NZE Indonesia.
1224 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 578
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pengelolaan Risiko LST BNI
Bank menerapkan pengelolaan risiko Lingkungan, Pengelolaan risiko LST dalam kredit
Sosial, dan Tata Kelola (LST) secara terintegrasi diimplementasikan dalam seluruh siklus
sebagai bagian dari kerangka manajemen risiko pembiayaan (end-to-end credit process). Proses
menyeluruh untuk mendukung keberlanjutan ini diawali dengan penetapan dan evaluasi Risk
usaha dan ketahanan jangka panjang. Pengelolaan Acceptance Criteria (RAC) yang mencakup aspek
risiko LST mencakup identifikasi, pengukuran, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Hak Asasi
pemantauan, dan pengendalian risiko yang Manusia (HAM), serta Kesehatan dan Keselamatan
berpotensi memengaruhi kinerja keuangan, Kerja (K3) sebagai bagian dari pipeline management.
reputasi, serta kepatuhan Bank, termasuk risiko Selanjutnya, hasil analisis risiko dan mitigasi aspek
iklim yang semakin material seiring meningkatnya LST tersebut menjadi dasar dalam penetapan
dampak perubahan iklim terhadap sektor keuangan. syarat dan ketentuan kredit, hingga dilakukan
pemantauan kredit secara berkelanjutan, termasuk
Tahapan identifikasi dan pengukuran risiko LST terhadap pemenuhan dan realisasi aspek LST
dilakukan salah satunya melalui penerapan Climate yang dipersyaratkan. Selain itu, pengelolaan risiko
Risk Stress Test (CRST). BNI telah melakukan CRST LST juga dilakukan melalui pengaturan eksposur
terhadap 100% portofolio kredit dengan mengacu pembiayaan dengan menerapkan Loan Exposure
kepada Climate Risk Management System (CRMS) Limit (LEL), khususnya bagi sektor-sektor dengan
yang diterbitkan oleh OJK dimana panduan CRMS tingkat emisi tinggi. Kebijakan ini bertujuan sebagai
ini juga mengadopsi skenario Network for Greening langkah antisipasi sekaligus sarana terhadap
the Financial System (NGFS). Melalui CRST BNI potensi risiko konsentrasi kredit.
dapat mengidentifikasi potensi dampak risiko iklim
terhadap kinerja debitur, termasuk penurunan arus Pemantauan risiko LST dilakukan melalui evaluasi
kas, peningkatan probabilitas gagal bayar, serta berkala terhadap portofolio pembiayaan, termasuk
implikasinya terhadap kualitas aset. pemantauan kinerja debitur pada sektor-sektor
dengan tingkat risiko LST tinggi. Setiap indikasi
Dalam CRST, analisis risiko transisi dilakukan pelanggaran LST akan dilakukan evaluasi lanjutan
dengan 3 horizon waktu, yaitu jangka pendek (2025, untuk menilai penyebab, tingkat materialitas, serta
2026, 2027), jangka menengah (hingga tahun 2030) potensi dampaknya terhadap kualitas kredit dan
dan jangka panjang (hingga tahun 2050). Stress eksposur risiko Bank.
testing mencakup risiko kredit, pasar, operasional,
serta likuiditas. Sementara itu, analisis risiko fisik Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, BNI dapat
dilakukan melalui stress testing terhadap kredit menerapkan tindakan korektif yang proporsional,
produktif di sektor pertanian, kehutanan, dan mulai dari pemberian tenggat waktu perbaikan,
perikanan dengan skenario kebakaran hutan, serta penyesuaian syarat pembiayaan, penghentian
terhadap kredit pemilikan properti dengan skenario sementara fasilitas kredit, penundaan proses
banjir dalam horizon waktu satu tahun. pembiayaan baru, hingga permintaan pelunasan
kredit. Mekanisme ini memastikan bahwa risiko LST
Pada tahap pengendalian, Bank menerapkan dikelola secara sistematis, terdokumentasi, selaras
langkah-langkah mitigasi risiko LST yang terintegrasi dengan kebijakan perkreditan, dan regulasi yang
ke dalam kebijakan, prosedur, dan proses bisnis. berlaku serta prinsip tata kelola yang baik.
Pengendalian dilakukan melalui penerapan uji
tuntas LST dalam proses pembiayaan, penetapan
persyaratan dan klausul keberlanjutan, pembatasan
eksposur pada sektor berisiko tinggi, serta penguatan
koordinasi antara fungsi manajemen risiko dan unit
bisnis.
Laporan Tahunan 2025
1225
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 579
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
PIPELINE MANAGEMENT DENGAN MEMPERTIMBANGKAN LST
Alur Pengelolaan Risiko BNI, dapat dijelaskan melalui bagan berikut:
Alur Pipeline Management
1 2 3 4 5
Pre-Screening Risk Business
Lead Generations (Solicit, Prospect & Acceptance Acceptance Pipeline
(Market Insight) Pre Screening) Criteria (RAC) Committee Monitoring
Mencari prospek Screening awal & RAC per Sektor
melalui: pemeriksaan Industri yang
• Data Transaksi karakter masuk dalam
• Referal Mengurangi prospek “Appetite”
• Coldprospect yang tidak memenuhi RAC yang lebih
• Kontak pribadi syarat dari awal ketat per Sektor
• Asosiasi-asosiasi Industri yang
Memperhatikan masuk dalam
industry sector “Limited/No
Climate Risk per
prioritas regional: Appetite”
• Kenali potensi
disaster RAC yang
memperhitungkan
• Prioritas aspek Environmental,
peningkatan Social & Governance
portofolio di luar
daerah potensi
disaster (geografis,
geologis, hidrologis,
dan demografis)
MEKANISME PIPELINE MANAGEMENT 4. Komite kredit akan menganalisis debitur/calon
YANG MEMPERTIMBANGKAN LST debitur, termasuk segala risiko dan mitigasi
risiko, sebelum memutuskan untuk menyetujui
1. Proses screening awal difokuskan pada usaha atau menolak kredit, termasuk isu-isu yang
untuk mengidentifikasi calon prospek yang terkait dengan LST. Komite Kredit disusun
memenuhi persyaratan keberlanjutan BNI, secara berjenjang sesuai dengan kewenangan
seperti risiko iklim dan potensi bencana alam di memutus, sampai dengan tingkat Direksi.
setiap wilayah. Selain itu, langkah-langkah ini 5. Pipeline Monitoring:
juga bertujuan untuk memastikan bahwa bisnis Secara berkala Unit Bisnis akan melakukan
tidak terlibat dalam eksposur yang dilarang oleh pemantauan melalui sistem watchlist dan
pemerintah, seperti pelanggaran hak masyarakat penilaian peringkat debitur. Apabila ditemukan
lokal, kerja paksa, eksploitasi anak, pelanggaran pelanggaran terhadap aspek LST, BNI akan
hak asasi manusia, serta peraturan Pemerintah melakukan verifikasi kepada pihak terkait
lainnya. dan dapat melakukan penyesuaian peringkat
2. Di samping itu, BNI juga berorientasi pada seleksi debitur apabila terbukti debitur tidak memenuhi
pelaku usaha di sektor yang telah menerapkan aspek LST yang telah ditetapkan. Apabila
prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan atau terdapat bukti pelanggaran, maka BNI dapat
yang sudah memberikan prioritas pada faktor menerapkan tindakan korektif yang proporsional,
LST dalam operasional perusahaan, meskipun mulai dari pemberian tenggat waktu perbaikan,
proses implementasi ini masih terus ditingkatkan penyesuaian syarat pembiayaan, penghentian
secara bertahap dan berkelanjutan. Berdasarkan sementara fasilitas kredit, penundaan proses
faktor-faktor tersebut, BNI mengklasifikasikan pembiayaan baru, hingga permintaan pelunasan
sektor industri menjadi tiga kategori, yaitu kredit. Mekanisme ini memastikan bahwa risiko
Appetite, Limited Appetite, dan No Appetite. LST dikelola secara sistematis, terdokumentasi,
3. Dalam upaya mendukung pipeline management, selaras dengan kebijakan perkreditan, dan
BNI telah memperkuat Risk Acceptance Criteria regulasi yang berlaku serta prinsip tata kelola
(RAC) menjadi 23 sektor industri untuk segmen yang baik.
Corporate & Enterprise, 18 sektor industri untuk
segmen Commercial dan 10 sektor industri untuk
segmen Small Medium Enterprise.
1226 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 580
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
PERBAIKAN-PERBAIKAN PADA d. Melaksanakan penerapan klasifikasi debitur
MANAJEMEN RISIKO LST berdasarkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan
Indonesia (TKBI) ver 2 sesuai arahan OJK yang
Pada tahun 2025, BNI terus melakukan perbaikan dilakukan pada 4 sektor utama, yaitu Energy,
dan penyempurnaan Manajemen Risiko pada aspek Construction & Real Estate (CRE), Transportation
LST, mencakup: & Storage (T&S), dan sebagian Agriculture,
a. BNI telah mengidentifikasi sektor-sektor dengan Forestry and Other Land Uses (AFOLU) dalam
emisi tinggi dalam portofolio kredit segmen hal ini sektor kehutanan dan perkebunan kelapa
Corporate, Enterprise, Commercial dan Small sawit.
Medium Enterprise. Atas sektor-sektor emisi e. Memperluas cakupan pelaksanaan CRST, dimana
tinggi ini, BNI melakukan pengaturan portofolio pada tahun 2024 CRST hanya mencakup 50% dari
melalui Loan Exposure Limit (LEL) di masing- portofolio kredit maka pada tahun 2025 CRST
masing industri tersebut. telah mencakup seluruh portofolio kredit BNI.
b. Melakukan penguatan Risk Acceptance Criteria f. Melaksanakan identifikasi risiko dan peluang
menjadi 23 sektor untuk segmen Corporate & iklim sebagai bagian dari persiapan penerapan
Enterprise, 18 sektor untuk segmen Commercial PSPK 1 dan 2.
dan 10 sektor untuk segmen Small Medium
Enterprise (SME).
c. Memperkuat metodologi perhitungan emisi
pembiayaan BNI menggunakan metodologi
PCAF (Partnership for Carbon Accounting
Financials) untuk portofolio kredit segmen
Corporate, Enterprise, Commercial dan Small
Medium Enterprise.
Laporan Tahunan 2025
1227
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 581
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Penanggung Jawab Penerapan LST
di BNI
BNI telah memiliki organ yang bertanggung jawab terhadap penerapan aspek LST yaitu Subkomite
Environment, Social, and Governance (ESG) yang dibentuk oleh Direksi melalui SK Direksi No. KP/484/DIR/R
tanggal 26 Oktober 2021 dan diperbarui berdasarkan SK Direksi No. KP/454/DIR/R tanggal 10 September
2025. Subkomite ESG berada di bawah Komite Direksi, yaitu Komite Manajemen Risiko & Anti Fraud.
Adapun susunan keanggotaan Subkomite ESG, sebagai berikut:
Ketua Wakil Direktur Utama
Wakil Ketua Direktur Risk Management
Sekretaris Pemimpin Divisi Environmental, Social & Governance
(merangkap sebagai anggota tetap non-voting member)
Anggota Tetap Setingkat Direksi 1. Direktur Finance & Strategy
dan SEVP (Voting Member) 2. Direktur Corporate Banking
3. Direktur Treasury & International Banking
4. Direktur Kelembagaan
5. Direktur Commercial Banking
6. Direktur Consumer Banking
7. Direktur Network & Retail Banking
8. Direktur Operation
9. Direktur Information Technology
Anggota Tetap Setingkat Direksi Direktur Human Capital & Compliance
(Non-Voting Member)
Anggota Tetap Setingkat Divisi/Satuan 1. Pemimpin Divisi Enterprise Risk Management
(Non-Voting Member) 2. Pemimpin Divisi Operational Risk Management
3. Pemimpin Divisi Corporate Credit Risk
4. Pemimpin Divisi Enterprise Credit Risk
5. Pemimpin Divisi Commercial Credit Risk
6. Pemimpin Divisi Corporate Planning & Performance Management
7. Pemimpin Divisi Investor Relations
8. Pemimpin Divisi Subsidiaries Management
9. Pemimpin Divisi Procurement & Fixed Assets
10. Pemimpin Divisi Corporate Banking 1
11. Pemimpin Divisi Corporate Banking 2
12. Pemimpin Divisi Corporate Banking 3
13. Pemimpin Divisi Corporate Banking 4
14. Pemimpin Divisi Syndication & Structured Finance
15. Pemimpin Divisi Enterprise Banking 1
16. Pemimpin Divisi Enterprise Banking 2
17. Pemimpin Divisi Commercial Banking 1
18. Pemimpin Divisi Commercial Banking 2
19. Pemimpin Divisi SME Business
20. Pemimpin Divisi Business Program
21. Pemimpin Divisi International & Financial Institutions
22. Pemimpin Divisi Treasury
23. Pemimpin Divisi Consumer Product
24. Pemimpin Divisi Card Business
25. Pemimpin Divisi Agen46
26. Pemimpin Divisi Compliance
27. Pemimpin Divisi Policy Governance
28. Pemimpin Divisi Human Capital Stategy
29. Pemimpin Divisi Human Capital Services
30. Pemimpin Divisi BNI University
31. Pemimpin Divisi Corporate Secretary
Anggota Tidak Tetap Direktur Sektor/SEVP/Pemimpin Divisi/Satuan yang terkait dengan topik
(Non-Voting Member) pembahasan
1228 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 582
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Subkomite ESG memiliki tugas dan tanggung jawab Sementara itu, pelaksanaan pengelolaan aspek
yaitu: keberlanjutan, termasuk risiko iklim, menjadi
1. Menyusun Kebijakan dan Strategi pengelolaan bagian dari tanggung jawab seluruh unit kerja, di
Environmental, Social & Governance (ESG) serta bawah pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi.
perubahannya; Dalam rangka memastikan implementasi tata kelola
2. Mengidentifikasi potensi risiko ESG yang keberlanjutan dan pengawasan implementasi
berdampak baik pada BNI maupun stakeholders keuangan berkelanjutan, BNI memiliki unit kerja
BNI; khusus yaitu Divisi Environmental, Social &
3. Memantau implementasi strategi Sustainable Governance. Divisi Environmental, Social &
Finance; Governance, yang memiliki tugas pokok sebagai
4. Melakukan pemantauan, mengevaluasi dan berikut:
memberikan rekomendasi terhadap hasil ESG 1. Melaksanakan seluruh aktivitas pengembangan,
Assessment BNI; pembuatan dan penyelenggaraan strategi,
5. Mengevaluasi penerapan strategi ESG pada framework & kebijakan terkait blueprint dan
seluruh lini bisnis BNI; roadmap ESG di BNI termasuk alignment-nya
6. Melakukan koordinasi antar unit untuk dengan BNI Group untuk mencapai tujuan yang
merumuskan tujuan dan petunjuk pelaksanaan ditetapkan oleh Manajemen BNI;
Program TJSL; 2. Menyusun strategi dan pengelolaan komunikasi
7. Melakukan pemetaan dan penyusunan Program dalam rangka mendukung implementasi ESG
TJSL BNI; pada seluruh unit di BNI dan BNI Group;
8. Melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan 3. Menyusun laporan-laporan terkait ESG untuk
Program TJSL BNI. pihak internal maupun eksternal sesuai dengan
regulasi yang berlaku;
4. Mengelola portofolio ESG BNI wide dan aktivitas
advisori dan konsultansi terkait penerapan
sustainability, ESG dan/atau transisi energi
kepada debitur, dengan berkoordinasi dengan
unit bisnis terkait;
5. Menjalin kerja sama dan hubungan baik dengan
lembaga/institusi pemerintah/non pemerintah,
pendidikan, lembaga rating, asosiasi dan
lembaga lainnya dalam rangka mendukung
pencapaian target dan perkembangan ESG BNI.
Laporan Tahunan 2025
1229
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 583
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Pengawasan dan Evaluasi Penerapan
LST BNI
Alur Pengawasan Risiko LST di lingkungan BNI dapat terlihat melalui gambar sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Mengawasi kemajuan (progress) strategi bisnis yang telah diselaraskan dengan komitmen pengelolaan iklim
Direksi
Merumuskan dan memperbarui strategi bisnis yang telah diselaraskan dengan komitmen pengelolaan iklim
Pengawasan
Sub Komite ESG dibawah Komite Manajemen Risiko dan
Wakil Direktur Utama
Anti Fraud
Sebagai Direksi yang bertanggung jawab atas fungsi ESG
Merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan
sekaligus sebagai Ketua Sub Komite ESG
dan strategi ESG, termasuk di dalamnya risiko iklim
Divisi ESG
Divisi Bisnis
Melakukan koordinasi Divisi Operasional Divisi Risiko
Mendukung integrasi
lintas divisi terkait isu Mendukung integrasi Mendukung integrasi
risiko iklim dan ESG ke
risiko iklim dan ESG, serta risiko iklim dan ESG ke risiko iklim dan ESG ke
dalam bisnis dan layanan
melaporkannya ke Wakil dalam operasional Bank dalam manajemen risiko
Peran Direktur Utama
Bank
Manajemen
Internal Audit
Mengawasi laporan keuangan terkait dampak finansial dari risiko dan peluang iklim dan ESG yang dikelola seluruh divisi
Pengawasan dan Evaluasi penerapan LST BNI dilakukan oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris untuk
memastikan penerapan tata kelola yang baik, mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab, serta
mengedepankan kehati-hatian dalam pengelolaan risiko di seluruh unit kerja. Dalam pengawasan Risiko
LST Dewan Komisaris mengawasi kemajuan strategi bisnis yang selaras dengan pengelolaan iklim. Dewan
Direksi melalui Wakil direktur utama dan Sub komite ESG berperan merumuskan, melaksanakan dan
mematau kebijakan, serta praktik keberlanjutan di BNI.
Dalam proses pengelolaan ESG, Praktik keberlanjutan dilaksanakan oleh lintas divisi yang meliputi Divisi
ESG, Divisi pengelola Operasional, Divisi pengelola Risiko, dan Divisi pengelola Bisnis. Fungsi kontrol
internal dalam praktik keberlanjutan dilaksankan oleh Audit Internal.
1230 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 584
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Penerapan Keuangan
Berkelanjutan di Perusahaan Anak
Implementasi atas keuangan berkelanjutan di anak perusahaan BNI telah dijalankan dengan cara menyusun
dan menyampaikan dokumen Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) kepada OJK.
PT BNI Multifinance
PT BNI Multifinance telah merealisasikan sejumlah kegiatan keuangan berkelanjutan yang direncanakan di
tahun 2025, antara lain:
A. Lingkungan/Environment
Dari sisi lingkungan, perusahan telah merealisasikan inisiasi sebagai berikut :
1. Pembiayaan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan berupa kendaraan listrik bertenaga baterai.
Realisasi Booking
2024 2025
Tipe Kendaraan Listrik
Unit Unit
Electric Vehicle (EV) 469 472
Hybrid 768 690
Total 1.237 1.162
Realisasi pembiayaan (booking) kendaraan listrik pada tahun 2025 sebesar 40,6% dibanding total new
booking atau meningkat dari tahun 2024 dengan booking sebesar 37,9%.
2. Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di perusahaan.
3. Gerakan hemat energi di lingkungan kantor seperti mematikan air conditioner (AC), efisiensi
penggunaan listrik, efisiensi penggunaan kertas (paperless office) serta meminimalkan penggunaan
air minum dalam kemasan di lingkungan kantor.
4. Sejalan dengan arahan OJK agar industri multifinance mendukung pertumbuhan sektor riil, porsi
pembiayaan kepada sektor produktif meningkat dari 21% (2024) menjadi 27% dari total portofolio
Pembiayaan di tahun 2025.
B. Sosial
Dari sisi sosial, hal-hal yang telah dilakukan perusahaan, antara lain;
1. Pengembangan kapasitas internal perusahaan melalui sosialisasi RAKB
Partisipasi pada pelatihan/training dan pelaksanaan sosialisasi di tahun 2025 diantaranya:
Nama Pelatihan Jenis Tanggal Penyelenggara
Sustainability Accounting and Reporting in the Financial Services Webinar 6 Maret 2025 OJK
Diseminasi dan Sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Online 22 April 2025 OJK
Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA)
Training Program Penyusunan Rencana Keuangan Berkelanjutan Offline 23-24 April 2025 LPPI
(RAKB)
Sosialisasi Prosedur Whistle Blowing System (WBS). Online 21 Mei 2025 BNI Finance
Sosialisasi Penilaian Sendiri (Self-assessment) terhadap Pemenuhan Online 17 Juli 2025 OJK
Ketentuan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan.
Diskusi Pembahasan Kajian Pengembangan Produk Sustainable Online 17 September 2025 OJK
Finance.
Risk Appetite and Risk Culture: Pilar Utama dalam Penguatan Webinar 9 Oktober 2025 OJK
Manajemen Risiko di Sektor Keuangan.
Kebijakan dan Prosedur tentang Pengendalian Gratifikasi Online 30 Oktober 2025 OJK
Laporan Tahunan 2025
1231
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 585
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
2. Peningkatan kompetensi pegawai melalui Sertifikasi Profesi Pembiayaan
Status Sertifikasi Jumlah Persentasi (%)
Belum Sertifikasi 21 7,1%
Sudah Sertifikasi 273 92,9%
Total 294 100,0%
Status Sertifikasi
Jumlah Sertifikasi Total
Belum Sertifikasi Sudah Sertifikasi
Audit 5 16 21
Managerial 14 102 116
Penagihan 2 155 157
Total 21 273 294
3. Kegiatan sosial kepada lingkungan dan b. Membentuk Divisi Enterprise Risk
masyarakat: Management (ERM) yang membawahi
Perusahaan secara berkelanjutan Departemen ERM dan Departemen ORM
menyelenggarakan aktivitas sosial c. Membentuk Departemen Operasional Risk
diantaranya pemberian bantuan kepada Manajemen (ORM). Selama tahun 2025
anak yatim dan dhuafa di sekitar Kantor Departemen ORM melaksanakan aktivitas
Pusat perusahaan di wilayah Karet Kuningan, RCSA (Risk Control Self Assessment) di
Jakarta Selatan. Selain itu, perusahaan juga 52 cabang, mencakup aktivitas di cabang
secara rutin berdonasi hewan kurban melalui mulai dari aplikasi masuk hingga masuk
program MNC Peduli. ke portofolio (Go Live) serta aktivitas
4. Perusahaan berkomitmen melindungi data Collection.
pribadi nasabah dan data perusahaan sesuai 3. Melakukan pengkinian dan penyempurnaan
ketentuan perundangan. Dalam konteks ini, kebijakan tata kelola Komite di bawah Direksi
perusahaan telah memperoleh sertifikasi
ISO270001:2022 di tahun 2024. Dan di tahun PT BNI Sekuritas
2025, sertifikasi ISO27001:2022 tersebut
berhasil dipertahankan. BNI Sekuritas menyusun Rencana Keuangan
5. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Berkelanjutan dengan 3 fokus utama di antaranya
masyarakat mengenai produk-produk pengembangan produk atau jasa keuangan
keuangan, perusahaan aktif berpartisipasi berkelanjutan, pengembangan kapasitas terkait
dalam aktivitas literasi keuangan, bekerjasama kesadaran akan keuangan berkelanjutan secara
dengan universitas serta berbagai event yang internal, dan integrasi aspek LST melalui
diadakan oleh mitra kerja maupun induk penyesuaian organisasi, manajemen risiko, tata
perusahaan. kelola, dan standar prosedur operasional.
C. Tata Kelola BNI Sekuritas telah merealisasikan sejumlah
Dalam mendukung pelaksanaan RAKB, rencana kegiatan keuangan berkelanjutan yang
perusahaan telah melakukan penguatan dan direncanakan untuk tahun 2025, di antaranya:
penyempurnaan sepanjang tahun 2025, antara 1. Partisipasi Berkelanjutan Pada IDX Carbon
lain : Sebagai wujud komitmen terhadap transisi
1. Penguatan peran Dewan Komisaris dalam menuju ekonomi rendah karbon, BNI Sekuritas
mengawasi kebijakan Direksi, penerapan memperkuat partisipasinya di Bursa Karbon
GCG, manajemen risiko dan kepatuhan Indonesia (IDX Carbon) dengan menambah
melalui organ-organ Komite, maupun secara 6.250 unit karbon pada 12 Januari 2025,
langsung melalui Rapat Direksi Komisaris sehingga total kepemilikan mencapai 46.250 unit
yang dilakukan secara berkala. karbon. Langkah ini mencerminkan dukungan
2. Penyesuaian struktur organisasi dengan tujuan konsisten Perusahaan terhadap kebijakan
memperkuat fungsi kontrol, diantaranya : nasional pengurangan emisi gas rumah kaca,
a. Membentuk Direktorat Risk Manajemen pencapaian target NZE, serta target penurunan
yang dipimpin oleh SEVP RIsiko serta emisi nasional dan BNI Grup. Partisipasi aktif
Direktorat Collection yang dipimpin SEVP ini sekaligus memperkuat posisi BNI Sekuritas
Collection. sebagai pelaku pasar modal berorientasi
1232 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 586
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
keberlanjutan dan mendukung pengembangan berkomitmen menjadi katalis pengembangan
ekosistem perdagangan karbon domestik yang ekosistem hijau di pasar modal Indonesia dengan
transparan, kredibel, dan terintegrasi. menghubungkan pelaku usaha pada sumber
pendanaan hijau, sekaligus memperkuat reputasi
2. Kontribusi NZE dan Pemberdayaan Masyarakat Perusahaan sebagai lembaga keuangan yang
Melalui Konservasi Mangrove adaptif, bertanggung jawab, dan berorientasi
BNI Sekuritas melaksanakan inisiatif lingkungan pada keberlanjutan jangka panjang.
berupa program konservasi dan rehabilitasi hutan
mangrove di Cilacap, Jawa Tengah pada 20 Maret 5. Pelatihan Sustainable Finance
2025 sebagai upaya mitigasi perubahan iklim Sebagai wujud komitmen berkelanjutan
dan pelestarian ekosistem. Bekerja sama dengan dalam memperkuat kapasitas internal dan
Fairatmos dan Koperasi Jaga Wana Segara, pemahaman pegawai terhadap prinsip keuangan
program ini mencakup penanaman 3.000 bibit berkelanjutan, BNI Sekuritas menyelenggarakan
mangrove yang tidak hanya berfungsi sebagai pelatihan internal “BNI Sekuritas Sustainable
restorasi ekosistem, tetapi juga memiliki nilai Finance 2025 – Empowering Business Towards
ekonomi karbon. Inisiatif ini mengedepankan a Greener Future” pada 4 September 2025
pemberdayaan masyarakat lokal melalui secara daring, bekerja sama dengan Center for
keterlibatan aktif dalam proses pembibitan, Environmental, Social, and Governance Studies
penanaman, hingga pemantauan, sehingga (CESGS) Universitas Airlangga. Pelatihan ini
menciptakan rasa kepemilikan sekaligus peluang diikuti oleh 225 pegawai dari Kantor Pusat dan
ekonomi berkelanjutan. Melalui program ini, BNI seluruh outlet BNI Sekuritas, serta dirancang
Sekuritas menegaskan peran strategisnya dalam untuk meningkatkan literasi dan kapasitas
mendukung transisi menuju ekonomi rendah dalam penerapan prinsip LST secara terintegrasi
karbon serta berkontribusi pada pencapaian di seluruh lini bisnis dan operasional. Materi
target nasional penurunan emisi gas rumah kaca pelatihan mencakup tren keuangan berkelanjutan
dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). global dan regional, peningkatan permintaan
pasar atas produk keuangan hijau, peran inovasi
3. Partisipasi Program Earth Hour 2025 BNI Grup produk dan investasi berkelanjutan, serta area
Sebagai bagian dari BNI Grup, BNI Sekuritas perbaikan integrasi keberlanjutan dalam strategi
berpartisipasi dalam Program Earth Hour bisnis BNI Sekuritas.
2025 yang dilaksanakan pada 21 Maret 2025,
melibatkan Kantor Pusat (Indofood Tower dan 6. Penyelenggaraan Program Internal #SiPalingHijau
IDX Tower) serta sejumlah outlet. Partisipasi ini BNI Sekuritas meluncurkan program sumber
mencerminkan komitmen Perusahaan terhadap daya manusia (SDM) ramah lingkungan yang
penghematan energi dan pelestarian lingkungan, bertujuan mendorong sekaligus memberikan
sejalan dengan strategi keberlanjutan dan apresiasi kepada seluruh Insan BNI Sekuritas
implementasi prinsip LST. Inisiatif ini juga agar lebih aktif menggunakan transportasi
mendukung peningkatan kesadaran Insan BNI umum rendah emisi. Program ini bertujuan
Sekuritas dan pemangku kepentingan terhadap untuk menumbuhkan kebiasaan bertransportasi
operasional yang lebih hijau dan bertanggung yang lebih berkelanjutan, baik dalam kegiatan
jawab, serta menjadi bagian dari pelaksanaan daily commuting atau menghadiri rapat. Inisiatif
RAKB dan dukungan terhadap target NZE BNI ini dilaksanakan pada 6–17 Oktober 2025 sebagai
Grup. langkah nyata perusahaan dalam mendukung
upaya mitigasi perubahan iklim. Selain itu, untuk
4. Pendampingan Investasi Berbasis Keuangan meningkatkan partisipasi dan semangat seluruh
Berkelanjutan dan ESG Insan BNI Sekuritas, perusahaan memberikan
Melalui Sektor Bisnis Investment Banking, BNI apresiasi khusus bagi peserta dengan perolehan
Sekuritas berperan aktif dalam pengembangan poin tertinggi, yang akan memperoleh hadiah
pasar modal berkelanjutan sebagai penjamin atas kontribusinya dalam mendukung mobilitas
emisi dan mitra strategis penerbitan instrumen berkelanjutan.
investasi berbasis sustainable finance dan ESG.
Sepanjang tahun 2025, Perusahaan terlibat dalam 7. Pengelolaan Energi dan Emisi
penerbitan berbagai produk investasi hijau, sosial, Sebagai komitmen berkelanjutan dalam
dan berkelanjutan guna mendukung pembiayaan mendukung arahan NZE BNI Grup, BNI
proyek berdampak positif bagi lingkungan dan Sekuritas kembali melanjutkan implementasi
masyarakat serta memperkuat posisi Perusahaan pemantauan konsumsi energi pada sejumlah
di sektor investasi berkelanjutan dengan total aktivitas operasional Perusahaan. Upaya
nilai penerbitan mencapai Rp25,7 triliun. Sejalan berkesinambungan ini mencakup pencatatan
dengan kebijakan BNI Grup, BNI Sekuritas konsumsi energi di Kantor Pusat BNI Sekuritas,
Laporan Tahunan 2025
1233
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 587
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
meliputi penggunaan listrik, penggunaan bahan Capaian ini menjadi bukti nyata atas konsistensi
bakar kendaraan operasional, serta pemakaian perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan
kertas. Upaya ini bertujuan untuk memperoleh integritas operasional, yang turut diakui melalui
data dasar (baseline) yang akurat sebagai dasar penghargaan sebagai Trusted Company pada
perencanaan program efisiensi energi dan ajang Corporate Governance Perception Index
pengurangan emisi karbon. (“CGPI”) 2024.
Selain itu, perusahaan juga telah mulai PT BNI Life Insurance
mendokumentasikan data perjalanan dinas
udara yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, BNI Life Insurance telah merealisasikan sejumlah
Direksi, dan pegawai. Informasi ini akan rencana kegiatan keuangan berkelanjutan yang
digunakan untuk menghitung jejak karbon direncanakan untuk tahun 2025, di antaranya:
dari aktivitas perjalanan udara. Melalui inisiatif 1. Meningkatkan efisiensi operasional melalui
ini, BNI Sekuritas menegaskan komitmennya akselerasi digitalisasi proses bisnis dan layanan
terhadap prinsip keuangan berkelanjutan dan nasabah (e-polis, bPOS, Mobile DigiClaim),
tanggung jawab lingkungan, sejalan dengan visi didukung oleh pengelolaan risiko yang
perusahaan untuk menjadi institusi keuangan terintegrasi serta penerapan investasi yang
yang berkontribusi nyata terhadap pencapaian berkelanjutan;
target keberlanjutan nasional. 2. Mengembangkan kapabilitas pegawai secara
berkelanjutan melalui program pengembangan
8. Pelaksanaan Program TJSL/CSR yang terstruktur, serta memperkuat penerapan
BNI Sekuritas berkomitmen mendukung budaya perusahaan yang unggul dan berorientasi
pembangunan berkelanjutan melalui kolaborasi kinerja,
dengan mitra strategis. Bersama Karya Salemba 3. Pelaksanaan program training keuangan
Empat (“KSE”), Perusahaan menjalankan berkelanjutan dengan total peserta sejumlah 859
program tanggung jawab sosial berupa pegawai;
beasiswa, literasi keuangan, dan kesempatan 4. Mengimplementasikan program tanggung
magang bagi mahasiswa guna meningkatkan jawab sosial, lingkungan, dan literasi secara
kapasitas generasi muda serta mendorong berkelanjutan melalui inisiatif bantuan bencana
inklusi pendidikan dan literasi keuangan. Selain alam, dukungan pembangunan dan perbaikan
itu, BNI Sekuritas bekerja sama dengan Cemara fasilitas ibadah, bantuan sosial dan kesehatan,
Paper dalam program daur ulang kertas bekas peningkatan akses pendidikan, serta pelestarian
Perusahaan yang diolah menjadi produk bernilai lingkungan;
guna oleh masyarakat difabel, sebagai wujud 5. Memperluas penetrasi asuransi jiwa kredit
penerapan praktik ramah lingkungan sekaligus produktif pada segmen UMKM melalui program
pemberdayaan sosial yang berkelanjutan. pemasaran yang terarah dan kolaboratif, dalam
rangka mendukung inklusi keuangan dan
9. Peningkatan Tata Kelola dan Sistem Manajemen pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan;
BNI Sekuritas senantiasa memperkuat 6. Melakukan evaluasi dan penyempurnaan
komitmennya dalam penerapan prinsip GCG, organisasi secara berkala melalui peninjauan
termasuk melalui implementasi Undang- proses bisnis yang komprehensif serta penguatan
Undang Perlindungan Data Pribadi (“UU PDP”) digitalisasi untuk mendukung efektivitas
serta peningkatan keamanan siber di seluruh operasional dan pengelolaan aktivitas keuangan
lingkungan perusahaan. Perusahaan juga berkelanjutan;
melaksanakan surveillance audit terhadap 7. Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
sejumlah sistem manajemen bersertifikasi (Good Corporate Governance) secara konsisten
internasional atau International Organization for melalui penguatan prinsip transparansi,
Standardization (“ISO”), yaitu: akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap seluruh
• ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management ketentuan dan regulasi yang berlaku;
System (“ABMS”); 8. Mengimplementasikan program Road to Zero
• ISO 27001:2013 Information Security Emission melalui peningkatan efisiensi dan
Management System (“ISMS”); dan pengendalian emisi karbon pada Scope 1
• ISO 22301:2019 Business Continuity (penggunaan freon dan BBM operasional) serta
Management System (“BCMS”). Scope 2 (konsumsi listrik), disertai pengurangan
limbah plastik dan kertas, serta optimalisasi
efisiensi penggunaan air.
1234 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 588
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Pemakaian
Uraian
2024 2025
Listrik:
Centennial Tower 1.160.892 kWh 867.673 kWh
Gd. BNI Life KS. Tubun 713.809 kWh 767.791 kWh
Total Listrik 1.874.701 kWh 1.635.464 kWh
Air:
Centennial Tower 500 m3 263 m3
Gd. BNI Life KS. Tubun 5.080 m3 7.286 m3
Total Air 5.580 m3 7.549 m3
Kertas 1.832.789 Lembar 1.532.459 Lembar
Plastik Sudah diterapkan untuk 30 ruang. Sudah diterapkan untuk 30 ruang.
PT Bank Hibank Indonesia pendekatan sampling terhadap debitur eksisting.
Hasil pemetaan ini menjadi dasar bagi hibank dalam
Pada tahun 2025, selaras dengan strategi penerapan memantau perkembangan portofolio berkelanjutan
implementasi RAKB, Hibank Indonesia berfokus sekaligus memperkuat strategi penyaluran
pada peningkatan portofolio pembiayaan, investasi pembiayaan yang mendukung transisi menuju
atau penempatan pada instrumen keuangan atau ekonomi berkelanjutan.
proyek yang sejalan dengan penerapan Keuangan
Berkelanjutan, yang didukung dengan aktivitas- Selain penyaluran pembiayaan, hibank juga
aktivitas seperti: mengoptimalkan pengelolaan dana melalui
1. Pengembangan SDM tingkat lanjut; penempatan pada instrumen investasi yang
2. Peningkatan portofolio penyaluran kredit kepada berlandaskan prinsip keberlanjutan, termasuk
KUB, penempatan pada obligasi berkelanjutan, Obligasi Berkelanjutan (Green Bond) dan reksa
dan penjualan reksadana indeks Sri-Kehati; dana dengan kriteria keberlanjutan. Langkah ini
3. Pengawasan dan pelaporan sesuai ketentuan mencerminkan komitmen hibank dalam mendukung
regulator; pembiayaan hijau sekaligus memperluas kontribusi
4. Penyusunan sistem pengelolaan bisnis yang terhadap pengembangan pasar keuangan
mengintegrasikan komponen sosial, lingkungan berkelanjutan.
hidup, dan tata kelola dalam pengelolaan risiko;
dan Berikut adalah inisiatif-inisiatif pada aspek keuangan
5. Pelaksanaan piloting pemetaan debitur berkelanjutan yang berdampak pada lingkungan:
berdasarkan kriteria TKBI. • Hibank berkomitmen meningkatkan portofolio
Sebagai bagian dari implementasi keuangan pembiayaan kepada Kegiatan Usaha
berkelanjutan, hibank secara konsisten Berkelanjutan (KKUB) secara berkesinambungan.
memperkuat integrasi aspek lingkungan, sosial, Portofolio Kredit pada KKUB mengalami kenaikan
dan tata kelola ke dalam aktivitas bisnis. Upaya dari tahun sebelumnya.
tersebut dilakukan melalui penyusunan dan • Pemetaan portofolio KKUB dilakukan dengan
penerapan kebijakan serta pedoman internal metodologi yang mengacu pada ketentuan
yang menjadi acuan dalam pengelolaan risiko regulator melalui pendekatan sampling terhadap
keberlanjutan, khususnya pada aktivitas kredit, debitur eksisting.
pembiayaan, serta produk dan jasa keuangan • Hibank secara berkelanjutan mengembangkan
berkelanjutan. Integrasi ini bertujuan untuk penempatan dana pada instrumen investasi
memastikan bahwa proses bisnis hibank berbasis keberlanjutan, termasuk obligasi
berjalan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan berkelanjutan dan reksa dana Indeks Sri-Kehati.
mendukung penciptaan nilai jangka panjang. • Dukungan pendanaan melalui fasilitas kredit
bagi Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan atau
Aspek Lingkungan KKUB yang terdiri dari 8 kategori Kegiatan Usaha
hibank terus mendorong peningkatan portofolio Berkelanjutan dan ditambah dengan UMKM.
pembiayaan kepada Kegiatan Usaha Berkelanjutan
(KKUB) secara berkesinambungan. Pemetaan
portofolio KKUB dilakukan dengan mengacu pada
metodologi yang ditetapkan oleh regulator, melalui
Laporan Tahunan 2025
1235
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 589
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Sebagai bagian dari penguatan pengelolaan Emisi Cakupan 3 yaitu emisi yang tidak secara
dampak lingkungan, hibank secara bertahap langsung dihasilkan dari aktivitas perusahaan.
melakukan pengukuran dan pengelolaan emisi gas Untuk saat ini emisi cakupan 3 yang dihitung oleh
rumah kaca. Hibank telah melakukan perhitungan hibank diantaranya mencakup kategori financed
dan inventarisasi data emisi Cakupan 1 dan emission dan non-financed emission. Financed
Cakupan 2 yang berasal dari aktivitas operasional Emission merupakan emisi yang timbul secara tidak
dengan mengacu pada standar Intergovernmental langsung dari kegiatan pembiayaan atau pemberian
Panel on Climate Change 2006 (IPCC-2006) serta kredit oleh hibank kepada debitur, sedangkan non-
menggunakan faktor emisi nasional yang bersumber financed emission yang saat ini dihitung hanya
dari Kalkulator Hijau Bank Indonesia tahun 2025. mencakup perjalanan bisnis/perjalanan dinas dan
commuter karyawan.
Selain itu hibank telah menyusun metodologi dan
melakukan perhitungan emisi cakupan 3 yang Atas emisi cakupan 3 berupa financed emission
mengacu pada BUKU 3 Metode Perhitungan Emisi digunakan sebagai dasar perhitungan Climate Risk
Karbon Climate Risk Management and Scenario Stress Testing (CRST) yang disampaikan kepada
Analysis (CRMS) Tahun 2024 yang disediakan oleh OJK pada Agustus 2025 guna menilai potensi
OJK. Perhitungan emisi sesuai BUKU 3 Metode dampak risiko iklim terhadap portofolio hibank.
Perhitungan Emisi Karbon CRMS Tahun 2024 Sejalan dengan upaya tersebut perhitungan non-
tersebut menggunakan acuan metodologi yang financed emissions yang berasal dari aktivitas
dikembangkan oleh United Nations Framework perjalanan dinas dan commuter karyawan
Convention on Climate Change (UNFCCC). diharapkan dapat melengkapi cakupan pengukuran
emisi hibank secara lebih komprehensif serta
mendukung penguatan strategi pengelolaan risiko
dan implementasi keuangan berkelanjutan.
Selain itu, hibank juga melakukan perhitungan pada sumber daya listrik, air dan kertas, seperti ditunjukkan
pada tabel berikut ini:
Pemakaian Listrik, Air dan Kertas di Kantor Pusat (Ex KP Tomang dan New KP Rajawali Place)
Komponen Satuan 2023 2024 2025 YoY Growth
Listrik kWh 1.204.620 551.435 792.679
Air Kubik 7.096 3.573 4.959
Kertas Rim 2.410 1.896 1.535
- Uk.A4 Rim 2.327 1.864 1.530
- Uk. Folio Rim 83 32 5
Pada tahun 2025, penggunaan sumber daya listrik, kertas dan air di Kantor Pusat hibank tercatat adalah
sebagai berikut:
1. Penggunaan listrik Jan-Des 2025 rata-rata sebesar 792.679 kWh, naik 44% dari Jan-Des 2024 yang sebesar
551.435 kWh;
2. Penggunaan air bersih Jan-Des 2025 rata-rata sebanyak 4.959 kubik, naik 39% dari Jan-Des 2024 yang
sebesar 3.573 kubik;
3. Penggunaan kertas Jan-Des 2025 sebanyak 1.535 rim, turun 19% dari Jan-Des 2024 yang sebanyak 1.896
rim.
Aspek Sosial
Pada aspek sosial konsisten melaksanakan serangkaian aksi keberlanjutan di antaranya:
1. hibank mendukung pemberdayaan ekosistem UMKM dengan berkolaborasi bersama beberapa pihak
untuk menyelenggarakan pasar digital UMKM, di antaranya:
• hi Pasar Digital UMKM Xtra Ordinary Food Festival di Blok M Square, DKI Jakarta pada 4-13 April
2025;
• hi Pasar Digital UMKM Bantul, yang berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta pada
15-20 April 2025; dan
• Bazaar UMKM Semarak Merdeka, yang berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
pada 5-7 Agustus 2025.
1236 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 590
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
2. hibank secara konsisten telah menyalurkan berkomitmen untuk melakukan identifikasi dan
pendanaan kepada komunitas UMKM dengan mapping risiko transisi dan risiko fisik serta
skema channeling melalui fintech yang berfokus melakukan perhitungan dan melaporkan data
di UMKM. emisi. Implementasi atas komitmen tersebut,
• hibank menyelenggarakan“Jumpreneur”,yang hibank telah menerbitkan ketentuan internal
dimaksudkan untuk memberi kesempatan pada Pedoman Perusahaan No. 2.2.1.0/R.00/
kepada karyawan untuk mendapatkan PP/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang
pengalaman menjadi entrepreneur UMKM Prosedur Perhitungan Emisi.
serta memberi ruang kepada UMKM dengan
membuka stan food and beverages pada • Pada 2025, hibank menerbitkan Surat Keputusan
setiap hari kerja di Kantor Pusat. Kegiatan ini Direksi Nomor: 27.03/S.Kep.Dir-EOR/III/2025
dilaksanakan dengan melibatkan 53 UMKM tentang Sub Komite Environmental, Social and
dan berhasil membukukan omzet penjualan Governance (ESG) PT Bank Hibank Indonesia
total sebesar Rp336.189.199 selama Januari tanggal 27 Maret 2025. Tujuan pembentukan Sub
sampai dengan Desember 2025. Komite ESG tersebut antara lain memperkuat
kualitas proyek-proyek infrastruktur yang
3. Hibank secara konsisten menjaga mendapat dukungan atau fasilitas pembiayaan
keberlangsungan budaya kerja yang positif dari bank, memaksimalkan manfaat dan
melalui penerapan prinsip Diversity, Equity, keuntungan lingkungan hidup, sosial dan tata
Inclusivity, and Belonging (DEIB) dalam seluruh kelola serta mencegah dampak negatif terhadap
pengelolaan people life cycle, yakni pengelolaan masyarakat dan lingkungan hidup, hingga
SDM dimulai dari rekrutmen, pengembangan, memperkuat kapasitas hibank dalam mengelola
hingga pengelolaan kinerja dan talenta. Sebagai ESG dan memberikan panduan bagi penyusunan
bagian dari pengelolaan people life cycle yang prosedur ESG.
berkelanjutan, hibank secara aktif mendengarkan
suara karyawan melalui Employee Engagement • hibank telah menyusun Climate Risk
Survey yang dimanfaatkan sebagai feedback Management & Scenario Analysis (CRMS)
moment strategis. Hasil survei menjadi dasar untuk membangun pemahaman risiko iklim,
bagi hibank dalam mengambil langkah-langkah data, tata kelola dan skenario. Selanjutnya
perbaikan yang terarah, khususnya dalam untuk melakukan perhitungan dampak risiko
peningkatan. iklim melalui Climate Risk Stress Testing (CRST)
dengan cakupan 100% portofolio dan telah
4. hibank telah memberikan pengembangan menyampaikan hasil CRST tersebut kepada OJK
kompetensi kepada karyawan melalui pelatihan di akhir Agustus 2025. Melalui inisiatif ini, hibank
dengan total 25.916,97 jam pelatihan atau rata- berupaya memetakan berbagai skenario iklim,
rata 48 jam per karyawan. baik yang bersifat fisik maupun transisi, untuk
menilai bagaimana kondisi ekstrem, perubahan
Aspek Tata Kelola regulasi, atau pergeseran preferensi pasar dapat
Pada aspek Tata Kelola Keberlanjutan, hibank memengaruhi kualitas portofolio, profil risiko,
telah melakukan berbagai inisiatif terkait aspek serta kelangsungan operasional.
keberlanjutan, antara lain:
• hibank telah menerbitkan Pedoman Perusahaan PT BNI Modal Ventura
No. 2.2.0.0/R.00/PP/VIII/2024 tentang Kebijakan
Environmental, Social, and Governance (ESG), BNI Ventures telah merealisasikan sejumlah rencana
yang berfungsi sebagai acuan utama dalam kegiatan keuangan berkelanjutan yang direncanakan
penyusunan prosedur dan petunjuk teknis yang untuk tahun 2025, di antaranya:
lebih detail guna mengintegrasikan risiko sosial, 1. Meningkatkan kapabilitas SDM terutama terkait
lingkungan hidup, dan tata kelola ke dalam keuangan berkelanjutan melalui Seminar,
aktivitas bisnis dan operasional hibank. Workshop dan/atau pelatihan terkait Keuangan
• Sejalan dengan ketentuan internal terkait Berkelanjutan baik secara offline ataupun online
dengan Kebijakan Environmental, Social & ke 18 pegawai selama tahun 2025. BNI Ventures
Governance (ESG) dimana salah satu cakupan juga telah bekerjama dengan BNI Corporate
framework dari aspek lingkungan yaitu terkait University dan LinkedIn Learning dalam
dengan penanganan perubahan iklim, hibank pengadaan pelatihan untuk pegawai.
Laporan Tahunan 2025
1237
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 591
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
No Indikator Keberhasilan Realisasi 2025
1 Program Pelatihan • 1 pegawai sedang mengikuti program Sustainable Investing Certificate yang
untuk meningkatkan diselenggarakan oleh CFA Institute, dengan fokus pada pengintegrasian aspek ESG ke
kapabilitas SDM dalam proses pengambilan keputusan investasi.
terutama terkait • 1 pegawai sedang mengikuti program Environmental Social Governance Certificate yang
keuangan berkelanjutan diselenggarakan oleh Bloomberg for Education, dengan fokus pada strategi investasi
dengan persentase dan trend dalam ESG.
kehadiran 50% dari total • 6 pegawai telah mengikuti pelatihan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR)
jumlah karyawan. Jenjang 4 dan 5 untuk mengasah kompetensi manajemen risiko yang relevan dengan
praktik industri, regulasi dan tata kelola perusahaan yang baik.
• 8 pegawai telah menyelesaikan modul pelatihan daring yang berisikan materi AKHLAK,
Anti Fraud, APU PP, Gratifikasi, Risk Culture dan GCG.
2. Meningkatkan kualitas lingkungan kerja dan SDM, BNI Ventures melaksanakan serangkaian program
yang mencakup aspek penguatan engagement karyawan, kenyamanan dan kesesuaian lingkungan kerja,
dan pemeliharaan kesehatan karyawan.
No Indikator Keberhasilan Realisasi 2025
1 Kualitas udara ruang kerja yang Bekerjasama dengan Nafas untuk subscribe purifier di ruangan kantor. Kualitas
lebih baik dibandingkan dengan udara di dalam kantor BNI Ventures per Sept 2025 lebih baik 71% dari udara
udara diluar ruangan 30% dari total diluar kantor.
hari kerja BNI Ventures
2 30% dari jumlah pegawai melakukan 30% pegawai BNI Ventures yang terdaftar dalam program keanggotaan
olahraga 1x dalam 1 minggu. fitness tercatat hadir lebih dari 4 kali dalam sebulan. Program ini mencakup
akses ke kelas harian, ruang kebugaran, serta layanan Fitness Assessment
& Consultation. Pegawai yang tidak terdaftar tetap aktif berolahraga melalui
kegiatan eksternal seperti basket, padel, tenis, yoga, dan aktivitas serupa.
3 Pelaksanaan team building minimal Melakukan kegiatan team building sebanyak tiga kali, dengan tujuan untuk
2x dalam setahun meningkatkan kolaborasi, engagement dan Work Life Balance di lingkungan
BNI Ventures. Kegiatan yang sudah dilakukan meliputi olahraga bersama dan
makan bersama.
3. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial/lingkungan/keagamaan/pendidikan serta melaksanakan program
peningkatan literasi keuangan masyarakat, termasuk terkait keuangan berkelanjutan, sebagai bagian
dari upaya membangun corporate awareness.
No Indikator Keberhasilan Realisasi 2025
1 Bantuan bencana alam, keagamaan/ sosial/ Pemberian santunan kepada anak yatim dan pengajian serta buka
kesehatan & pendidikan. puasa bersama.
2 Berpartisipasi dalam kegiatan untuk Melakukan kolaborasi dengan Paperpods dengan berpartisipasi
memperbaiki dan melestarikan lingkungan menyumbang sampah kertas dari limbah kantor. Sampah kertas
dikumpulkan ke dalam designated box yang ditempatkan di Lobby
Grha BNI dan Hall BNI Ventures.
3 Pelaksanaan kegiatan sosialisasi baik Melakukan literasi keuangan baik secara daring maupun luring serta
secara offline atau online kepada dilakukan secara mandiri maupun berkolaborasi bersama dengan
komunitas masyarakan terkait literasi pihak lain.
keuangan termasuk juga terkait keuangan
berkerlanjutan minimal 1 kali dalam setahun.
Hingga akhir periode Desember 2025, BNI Ventures telah menerapkan kebijakan penghematan sumber
daya antara lain yaitu:
I. Menerapkan kebijakan paperless untuk sejumlah keperluan administrasi internal, dengan
mengoptimalkan sarana teknologi informasi untuk sirkulasi dan penandatanganan dokumen secara
digital.
II. Memanfaatkan kertas berkas dengan memperhatikan sensitivitas isi dokumen, menggunakan kedua
sisi kertas saat mencetak dokumen, serta memaksimalkan penggunaan laptop untuk melakukan
pencatatan.
III. Penggunaan tumbler dan gelas untuk kebutuhan air minum di lingkungan kerja, penggunaan piring
serta alat makan yang dapat dicuci dan digunakan kembali, serta kantong belanja ataupun kardus
bekas untuk keperluan belanja, sehingga dapat mengurangi sampah plastik.
IV. Memanfaatkan program pengumpulan limbah kertas bekerja sama dengan Paperpods, melalui
penempatan 2 dropbox di Gedung Grha BNI dan Menara BNI, untuk mengolah kembali kertas
bekas menjadi plantable paper (kertas daur ulang yang dapat ditanam), sehingga dapat mendukung
penghematan sumber daya berupa pengurangan penggunaan kertas baru serta pengelolaan limbah
secara berkelanjutan di lingkungan kerja.
1238 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 592
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
V. Pengelolaan energi menjadi salah satu • Penggunaan mobil listrik dan hybrid untuk
prioritas BNI Ventures dalam kegiatan mobil dinas dan kendaraan operasional
operasionalnya, antara lain dengan: perusahaan, efisiensi rute perjalanan
• Penggunaan lampu LED di lingkungan dan mobilitas karyawan, pengisian
kerja yang lebih hemat energi. bensin sesuai dengan jenis BBM yang
• Penataan ruang dengan konsep open dibutuhkan pada mobil, serta berkendara
office sehingga dapat memaksimalkan dengan kecepatan standar sehingga dapat
pemanfaatan cahaya matahari (natural meminimalisir penggunaan bahan bakar
light) untuk penerangan kantor di dan konsumsi energi.
pagi hingga sore hari, sehingga dapat
mengurangi konsumsi energi. BNI Ventures mengembangkan proses penilaian
• Penggunaan laptop sebagai perangkat investasi sebagai bagian dari strategi untuk
kerja untuk seluruh karyawan BNI Ventures, mendorong implementasi keuangan berkelanjutan.
sehingga lebih hemat energi. Proses ini mencakup langkah-langkah yang akan
• Optimalisasi dan efisiensi dalam dilakukan oleh BNI Ventures untuk mengintegrasikan
penggunaan air dan listrik di lingkungan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu
kerja. parameter utama dalam evaluasi. Selain itu, BNI
Ventures juga telah melakukan analisis terhadap
Pasangan Usaha yang sudah ada untuk menilai
kontribusi mereka terhadap penerapan prinsip-
prinsip keuangan berkelanjutan.
No Indikator Keberhasilan Realisasi 2025
1 Melakukan kaji ulang pada SOP BNI Ventures telah melakukan kaji ulang SOP ISMR pada Semester I 2025,
Investasi, Sinergi, dan Manajemen mencakup penyesuaian tiering kewenangan investasi serta mekanisme
Risiko terkait pengembangan proses investasi, reinvestasi, divestasi, pengelolaan dana ventura serta terkait
assessment investasi terutama indikator penilaian kualitas aset dan aspek pemeliharaan lingkungan hidup oleh
terkait Keuangan Berkelanjutan. pasangan usaha.
2 Memperkuat proses internal, termasuk Proses dokumentasi dan pemantauan investasi telah dilaksanakan sesuai
optimalisasi komite investasi dan komite SOP ISMR dan pembahasan serta evaluasi eksposur risiko investasi
manajemen risiko. dilakukan melalui Komite Manajemen Risiko tingkat BOD sebanyak 2 kali.
PT BNI Asset Management
BNI Asset Management telah merealisasikan sejumlah rencana kegiatan keuangan berkelanjutan yang
sudah direalisasikan pada tahun 2025, di antaranya:
1. Melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai BNI-AM dalam bentuk workshop terkait Konsep Keuangan
Berkelanjutan (KKB) dan Lingkungan Sosial Tata Kelola (LST).
2. Melakukan pelatihan dan sertifikasi terkait KKB dan LST di antaranya yaitu sertifikasi CertSF (Certification
Sustainability for Finance) dari ACCA.
3. Mendorong Pegawai BNI-AM serta client/nasabah untuk melakukan investasi pada produk berbasis
ESG melalui program Champion terkait KKB dan LST. Saat ini BNI-AM telah memiliki produk Reksadana
berbasis ESG yaitu RD Indeks BNI AM Sri Kehati.
4. Melakukan reviu peraturan eksternal terkait KKB dan LST meliputi terbitnya IFRS S1 dan S2, dan mengikuti
pelatihan terkait standar S1 dan S2 di Ikatan Akuntan Indonesia.
5. Membentuk tim task force untuk penyusunan SOP dan organisasi terkait KKB dan LST.
BNI Securities Pte Ltd
BNI Securities Pte., Ltd., telah merealisasikan sejumlah rencana kegiatan keuangan berkelanjutan yang
direncanakan untuk tahun 2025, di antaranya:
1. Meningkatkan diskusi dengan nasabah terkait penerbitan Green Bonds dan sebagainya di pasar primer;
2. Meningkatkan efisiensi sumber daya tidak tergantikan untuk mengurangi sampah plastik, penggunaan
kertas dan konsumsi listrik & air; dan
3. Sosialisasi internal atas kegiatan keuangan berkelanjutan serta lingkungan, sosial dan tata kelola.
Laporan Tahunan 2025
1239
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 593
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Indeks LST: Ringkasan
Praktik Keberlanjutan BNI
LINGKUNGAN
COMPANY PRACTICE HALAMAN
Pembiayaan yang Berdampak pada Lingkungan
Lingkup sistem manajemen untuk menilai risiko LST dalam kegiatan pembiayaan
• BNI telah menerapkan sistem manajemen untuk menilai risiko LST terhadap semua kredit dan Laporan Tahunan
operasional perbankan investasi. halaman 1225-1227;
• BNI mengintegrasikan pertimbangan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) ke dalam Laporan Keberlanjutan
pemantauan kredit berkelanjutan secara terstruktur melalui Pedoman Perusahaan (PP) Perkreditan, halaman 73-84
yang berlaku untuk segmen Corporate, Enterprise, Commercial, Small Medium Enterprise (SME),
dan Consumer pada tahun 2025.
Kebijakan kredit lingkungan
BNI telah mengembangkan Risk Acceptance Criteria (RAC) pada 23 (dua puluh tiga) sektor industri untuk Laporan Tahunan
segmen Corporate dan Enterprise, 18 (delapan belas) sektor industri untuk segmen Commercial dan halaman 1227;
10 (sepuluh) sektor industri untuk segmen Small Medium Enterprise (SME). Laporan Keberlanjutan
halaman 73 - 82
BNI turut serta dalam pengembangan program perhutanan sosial yaitu Jejak Kopi Khatulistiwa (BNI Laporan Tahunan
JKK) yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar halaman 1211;
hutan dan mencegah illegal logging melalui pengembangan pertanian dan UMKM komoditas kopi. Laporan Keberlanjutan
halaman 66,69
BNI telah memiliki kebijakan kredit yang mengatur Risk Acceptance Criteria (RAC) sebagai syarat Laporan tahunan
pemberian kredit kepada beberapa sektor industri. Kebijakan umum perkreditan tersebut ditetapkan halaman 1225, 1227;
oleh Komite Kebijakan Perkreditan, Bisnis, dan analisis risiko terkait lingkungan dan sosial dilakukan Laporan Keberlanjutan
oleh Komite Manajemen Risiko dan Kapital, dan evaluasi dilakukan oleh Komite Audit. halaman 73-82
Integrasi Manajemen Risiko LST
Untuk memperkuat pengawasan dalam hal penetapan kebijakan dan pengelolaan Environmental, Laporan Tahunan
Social & Governance (ESG), BNI membentuk sub-komite ESG di bawah Komite Manajemen Risiko halaman 1228;
& Anti Fraud yang diketuai oleh Wakil Direktur Utama dan Direktur Manajemen Risiko sebagai wakil Laporan Keberlanjutan
ketua. Pemimpin Divisi Environmental, Social & Governance menjadi sekretaris komite tersebut halaman 31-34
(merangkap sebagai anggota tetap non-voting member).
BNI telah melaksanakan Climate Risk Stress Test (CRST) sebagai bagian dari Climate Risk Management Laporan Tahunan
System (CRMS), sebagaimana yang diamanatkan oleh OJK. Pelaksanaan CRST pada tahun 2025 hal. 1225, 1227, 1236;
dilakukan terhadap 100% portfolio kredit BNI. Selain itu BNI secara bertahap mengintegrasikan TKBI Laporan Keberlanjutan
sebagai alat untuk mengidentifikasi tingkat keselarasan aktivitas debitur terhadap tujuan mitigasi dan halaman 72,84-87
adaptasi perubahan iklim.
Seluruh staf BNI mendapat pengembangan kompetensi terkait keuangan berkelanjutan. Laporan Tahunan hal.
1233;
Laporan Keberlanjutan
halaman 107-110
Pengawasan Manajemen Risiko LST
• Pengawasan aktif oleh Dewan Komisaris dan Direksi dalam penerapan manajemen risiko, termasuk Laporan Tahunan hal.
di dalamnya penetapan kerangka risk appetite dan risk tolerance, alat pengendalian risiko, serta 1228, 1230; Laporan
kerangka dan implementasi manajemen risiko terintegrasi. Keberlanjutan hal.
• Untuk memperkuat pengawasan dalam hal penetapan kebijakan dan pengelolaan Environmental, 31-3
Social & Governance (ESG), BNI membentuk subkomite ESG pada Komite Manajemen Risiko &
Anti Fraud yang diketuai oleh Wakil Direktur Utama dan Direktur Manajemen Risiko sebagai wakil
ketua.
1240 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 594
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
COMPANY PRACTICE HALAMAN
Melalui Subkomite ESG di bawah Komite Manajemen Risiko dan Anti Fraud, Direksi terlibat aktif Laporan Tahunan hal
dalam pengelolaan risiko LST mencakup: 1229;
• Menyusun kebijakan dan strategi pengelolaan Environmental, Social, & Governance (ESG) serta Laporan Keberlanjutan
perubahannya; hal. 33
• Mengidentifikasi potensi risiko LST yang berdampak baik pada BNI maupun stakeholders BNI;
• Memantau implementasi strategi Sustainable Finance;
• Melakukan pemantauan, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap hasil LST
Assessment BNI;
• Mengevaluasi penerapan strategi LST pada seluruh lini bisnis BNI;
• Melakukan koordinasi antar unit untuk merumuskan tujuan dan petunjuk pelaksanaan program
TJSL;
• Melakukan pemetaan dan penyusunan program TJSL BNI;
• Melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan program TJSL BNI.
Sistem Manajemen Risiko LST
BNI mengembangkan sistem manajemen yang kuat untuk menilai risiko LST dalam aktivitas Laporan Tahunan Hal.
pembiayaan yang dituangkan dalam bentuk: 1227;
• Industry Risk Rating & Industry Risk Appetite Laporan Keberlanjutan
• Sektor Prospektif halaman 73-84
• Pengaturan portofolio melalui Loan Exposure Limit (LEL)
• Risk Acceptance Criteria
• Pelaksanaan Climate Risk Stress Testing (CRST)
• Penilaian berbasis Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI)
Peluang Sustainable Finance
• Sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung ekonomi hijau, BNI menginisiasi sejumlah Laporan tahunan hal.
inisiatif keuangan berkelanjutan meliputi Kredit Usaha Berwawasan Lingkungan, BNI UMKM 1228, 1220; Laporan
Ramah Lingkungan (BUMI), BNI Jejak Kopi Khatulistiwa (JKK), BNI Kampung Budidaya Perikanan, Keberlanjutan
Sustainability Linked Loan, dan pembiayaan untuk mendukung transisi energi. halaman 64-69
• Total realisasi SLL hingga akhir 2025 mencapai Rp6,6 triliun, dengan jumlah debitur sebanyak
9 perusahaan yang telah mengalami perubahan kinerja keberlanjutan sesuai indikator yang
ditetapkan dalam fasilitas ini. BNI telah menyalurkan pembiayaan SLL kepada debitur dari berbagai
sektor usaha, termasuk sektor agrifood, industri semen, baja, produk batu bara, dan kemasan.
BNI memiliki jumlah portofolio pembiayaan dengan Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) Laporan Tahunan hal.
senilai total Rp196,7 triliun (22,3% dari total portofolio kredit), terutama berupa pembiayaan kepada 1218;
segmen UMKM, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, efisiensi energi dan energi terbarukan. Laporan Keberlanjutan
Adapun pembiayaan KUBL yang disalurkan di tahun 2025 sebesar Rp78,0 triliun dengan capaian halaman 62-63
target pertumbuhan sebesar 101,2% dalam RAKB.
SOSIAL
COMPANY PRACTICE HALAMAN
Perlindungan Keuangan Konsumen
Praktik
BNI senantiasa berupaya menjamin terlaksananya kebijakan praktik operasi yang adil dan sesuai -Laporan Tahunan halaman
kebijakan Bank dan peraturan yang berlaku. Dalam praktik operasional, BNI menjamin hal-hal sebagai 1083; Laporan Keberlanjutan
berikut: hal 155 (APUPPT)
a. Mencegah adanya benturan kepentingan -Laporan Tahunan halaman
b. Adanya larangan memberi & menerima hadiah atau cendera mata 1106; Laporan Keberlanjutan
c. Adanya ketentuan dan larangan penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi hal 141 (Perlindungan Hak
d. Dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BNI menjalankan Whistleblowing Kreditur)
System (WBS) -Laporan Tahunan halaman
e. Kebijakan perlindungan nasabah dan pemberian Informasi/Data/Dokumen kepada pihak luar 1087; Laporan Keberlanjutan
f. Kebijakan pemenuhan hak-hak kreditur hal 46-48 (Kebijakan
g. Kebijakan antikorupsi dan Anti Fraud Antikorupsi)
-Laporan Tahunan halaman
1088; Laporan Keberlanjutan
hal 46-48 (Kebijakan Anti
Gratifikasi dan Anti Suap)
-Laporan Tahunan halaman
1127; Laporan Keberlanjutan
hal 49 (Whistleblowing
System)
-Laporan Tahunan halaman
1112; Laporan Keberlanjutan
hal 46 (Benturan
Kepentingan)
-Laporan tahunan hal 989;
Laporan Keberlanjutan
halaman 131(Kebijakan
Perlindungan Data Nasabah)
Laporan Tahunan 2025
1241
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 595
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
COMPANY PRACTICE HALAMAN
Direksi memiliki keterlibatan tinggi dalam pengawasan produk melalui Komite Produk, dengan tugas Laporan Tahunan
dan tanggung jawab meliputi: halaman 929;
1. Menetapkan strategi besaran dan pengembangan bisnis melalui produk/aktivitas BNI; Laporan Keberlanjutan
2. Melakukan pengujian komprehensif dan memutuskan “kelayakan” produk/aktivitas baru khususnya halaman146
terkait aliansi yang bersifat lintas sektoral/segmen dan aliansi strategis dengan Perusahaan Anak/
Perusahaan lain di luar BNI dengan mengundang Direktur Sektor terkait;
3. Melakukan monitoring produk/aktivitas yang terimplementasi di BNI dan membuat keputusan atas
keberlangsungan produk/aktivitas atas rekomendasi working Group/product owner;
4. Sebagai lembaga arbitrase dalam masalah-masalah lintas sektoral terkait dengan performance
management System (PMS) dalam implementasi produk/aktivitas baru.
BNI menjalankan komunikasi pemasaran secara transparan mempedomani ketentuan OJK serta sesuai Laporan Tahunan halaman
kebijakan Internal Bank. 395; Laporan Keberlanjutan
hal. 144-145
BNI memiliki sistem penyelesaian independen yang dapat memberikan perlindungan bagi pihak Laporan Tahunan halaman
pelapor dan pelatihan khusus tentang program perlindungan internal dan eksternal. 1128-1129; Laporan
Keberlanjutan Hal 49-50
Terkait Debt Collection Policy, BNI memiliki opsi modifikasi pinjaman yang terdefinisi dengan baik yang Laporan Tahunan
mencakup pertimbangan berbasis pendapatan dan akses pelanggan ke opsi eskalasi. hal. 368-370; Laporan
Keberlanjutan hal. 142-143
BNI menjalankan BNICorpu TV di channel YouTube untuk mengedukasi masyarakat terkait literasi Laporan Tahunan halalaman
keuangan dan trend terkini di masyarakat dengan menghadirkan pembicara dari internal BNI dan 1037-1081;
lembaga profesional. Edukasi juga dilakukan melalui media sosial dan kerja sama dengan berbagai Laporan Keberlanjutan
instansi pemerintah/swasta. Selain itu, BNI juga menyelenggarakan kampanye literasi keuangan BNI halaman 167-170
secara luring dan daring sebanyak 44 konten kampanye sosial.
Komite setingkat Dewan BNI melakukan pengawasan terhadap pengaduan-pengaduan. LaporanTahunan
Halaman1128-1129;
Laporan Keberlanjutan
halalaman 139
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Praktik
• BNI memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi di seluruh aspek operasional Perusahaan Laporan Tahunan halaman
secara terencana dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi pemberian kesempatan yang setara 168-179; Laporan
kepada seluruh level organisasi serta gender. Sepanjang tahun 2025, BNI telah menyelenggarakan Keberlanjutan halaman
berbagai program pendidikan dan pelatihan yang diikuti oleh 26.937 pegawai atau setara dengan 100-110
99,96% dari total pegawai BNI. Rata-rata jam pelatihan per pegawai tercatat sebesar 146,7 jam/
pegawai.
• BNI memiliki program yang mencakup semua karyawan (termasuk paruh waktu dan kontrak).
• Sejak tahun 2018, BNI memiliki program pembelajaran mandatory bagi seluruh pegawai melalui
e-learning Sustainable Finance untuk meningkatkan awareness maupun kapabilitas mengenai praktik
mengintegrasikan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) ke dalam layanan keuangan untuk
mewujudkan hasil pembangunan berkelanjutan, termasuk mitigasi dan adaptasi terhadap dampak
buruk perubahan iklim.
Strategi
BNI memiliki Whistleblowing System (WBS) dengan nama “WBS to CEO”, yang merupakan salah satu LaporanTahunan halaman
mekanisme deteksi dini atas terjadinya suatu tindak pelanggaran di BNI yang dapat menimbulkan 1127;
kerugian finansial termasuk hal-hal yang dapat merusak image BNI. Pengelolaan WBS dilakukan melalui Laporan Keberlanjutan
kerja sama dengan pihak eksternal yaitu Deloitte. halaman 49
BNI melakukan survey kepuasan pegawai bersamaan dengan keterikatan (employee engagement). BNI LaporanTahunan halaman
mencatat skor employee engagement sebesar 35% pada tahun 2025 dengan kategori “Baik”, di mana 1220;
nilai ini menunjukkan adanya keterikatan pegawai terhadap BNI. Laporan Keberlanjutan
halaman 120
1242 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 596
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
COMPANY PRACTICE HALAMAN
Strategi pengembangan jalur talenta
Strategi workforce planning diarahkan untuk memastikan ketersediaan pegawai pada fungsi yang Laporan Tahunan
selaras dengan strategi BNI. Rekrutmen dilakukan melalui berbagai program antara lain Officer halaman 441, 446;
Development Program, Assistant Development Program dan Experience Hire. Laporan Keberlanjutan
halaman 95-97
Di samping program magang Bina, BNI juga memiliki program magang bagi mahasiswa. Antara lain
melalui program Magang Generasi Bertalenta (MAGENTA) milik Kementerian BUMN dan serta Program
MagangHub bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
BNI menyelenggarakan Program Pemagangan Bina BNI yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan
bimbingan kerja kepada angkatan kerja yang belum berpengalaman dengan memberikan pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan (knowledge, skill, ability) yang dibutuhkan agar mampu bersaing di
dunia kerja. Peserta magang Bina BNI pada tahun 2025 tersebar di seluruh wilayah operasional BNI.
Dalam rangka memberikan solusi pembelajaran bagi pegawai, BNI Corporate University telah
menyediakan berbagai sarana dan prasarana pembelajaran yang disusun baik secara in-house maupun
bermitra dengan lembaga pendidikan.
Program & Inisiatif
BNI telah merancang program kepemilikan saham bagi pegawai dan manajemen Perseroan. BNI Laporan Tahunan halaman
memiliki program Employee Stock Allocation (ESA), Insentif berbasis kepemilikan saham melalui 1118-1122; Laporan
ESA yang berlangsung dari tahun 2022 secara bertahap hingga tahun 2025 telah mencakup 90% total Keberlanjutan halaman 116
pegawai BNI yang memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu sebagaimana diatur dalam Petunjuk
Pelaksanaan Program. Selain itu terdapat program lain seperti Performance Stock Bonus Program dan
Management Stock Ownership Program (MSOP).
Strategi remunerasi mencakup seluruh pegawai, yang ditentukan berdasarkan prinsip-prinsip
supply and demand, posisi remunerasi BNI dibandingkan market, serta mempertimbangkan talent
classification pegawai. Komponen remunerasi pegawai terdiri atas remunerasi bersifat tetap yang
dibedakan berdasarkan bobot jabatan dan person value, sedangkan remunerasi yang bersifat variabel
diberikan berdasarkan kinerja yang dikaitkan dengan pencapaian kinerja bank, kinerja unit serta kinerja
pegawai yang bersangkutan.
BNI memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi di seluruh tingkatan di Perusahaan yang Laporan Tahunan halaman
dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi pemberian kesempatan yang 168-179; Laporan
setara, serta disesuaikan dengan kebutuhan pelatihan dan pengembangan di masing-masing tingkatan. Keberlanjutan hal 101-112
Sepanjang tahun 2025, realisasi biaya pendidikan dan pelatihan BNI mencapai sebesar Rp192,9 miliar,
turun 4,08% dibandingkan pada tahun 2024. Penurunan ini dikarenakan adanya peningkatan efektivitas
delivery pembelajaran, antara lain internalisasi Self-Directed Learning yang memanfaatkan beragam
digital learning platform.
Akses ke Keuangan
Produk dan Strategi
BNI merupakan penyedia langsung atau terlibat langsung dalam penyediaan layanan dalam layanan Laporan tahunan 1209-1210;
Mikro/Asuransi Mikro. Laporan Keberlanjutan
halaman163-167
Distribusi dan Jangkauan
Dalam mendukung kemudahan nasabah dalam melakukan aktivitas transaksi perbankan, BNI Laporan Tahunan 494-502;
menawarkan beragam fasilitas e-Banking yang senantiasa disempurnakan melalui beragam Laporan keberlanjutan
pengembangan dan inovasi. 162-165
Dalam rangka memperluas jangkauan, BNI memiliki 217.013 Agen46 dengan 28.177 Agen atau sekitar Laporan Tahunan halaman
13% berada di wilayah 3T BNI Agen46 yang merupakan mitra BNI dalam menyediakan layanan 5, 72, 309 1220;
perbankan kepada masyarakat dalam rangka keuangan inklusif. Agen46 dapat memfasilitasi berbagai Laporan Keberlanjutan
macam layanan perbankan hingga membantu penyaluran program pemerintah, seperti penyaluran halaman 163 – 165
bantuan sosial maupun subsidi.
Inovasi terdepan dalam saluran distribusi alternatif tanpa cabang yang menargetkan demografi yang Laporan Tahunan halaman
kurang terlayani melalui layanan Digital dan Agen46. 494-502; Laporan
Keberlanjutan halaman
163-165
Laporan Tahunan 2025
1243
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 597
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
COMPANY PRACTICE HALAMAN
Privasi & Keamanan Data
Praktik - Operasional
• BNI menjamin bahwa nasabah dapat melakukan pengkinian data, merubah, mengakses dan Laporan Tahunan halaman
mengupdate perubahan data melalui BNICall dan Customer Service. 1111;
• BNI memiliki kebijakan perlindungan data dan keamanan informasi yang mengatur seluruh lini Laporan Keberlanjutan
bisnis/Perusahaan Anak terkait. halaman 124-136
• BNI memiliki kerangka pengelolaan pelindungan data pribadi yang selaras dengan peraturan
perundang-undangan, termasuk namun tak terbatas pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022
tentang Pelindungan Data Pribadi, POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan
Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, serta ketentuan terkait pelindungan konsumen Bank Indonesia.
BNI meluncurkan inovasi pengajuan kartu kredit dan kredit konsumen lainnya melalui e-form, serta Laporan Tahunan 494-502;
pembukaan rekening digital melalui mobile banking untuk mengurangi potensi penyalahgunaan data Laporan keberlanjutan
nasabah, karena data langsung tersimpan di sistem tanpa melalui formulir fisik. 147-148
BNI membentuk organisasi khusus, Divisi Chief Information Security Officer (CISO) yang menggabungkan Laporan Tahunan halaman
beberapa unit yang memiliki fungsi terkait information security untuk menjaga independensi dan lebih 487-493;
fokus dalam mengevaluasi, menjalankan, monitoring dan meningkatkan cyber security. BNI memiliki Laporan keberlanjutan hal
tata kelola privasi, keamanan siber, dan pelindungan data melalui struktur berlapis. 126
BNI terus mengembangkan layanan perbankan digital untuk mempermudah nasabah, sambil Laporan Tahunan hal. 483-
menghadapi tantangan keamanan data dan perlindungan privasi dari ancaman cybercrime. BNI 484; Laporan Keberlanjutan
berkomitmen untuk mengelola risiko ini dan melindungi hak asasi manusia. halaman 124-136
BNI juga memperkuat teknologi, inovasi digital, dan sistem keamanan data, serta mematuhi peraturan Laporan tahunan hal 487-
perlindungan privasi nasabah, seperti peraturan OJK dan UU Perlindungan Data Pribadi. 488;
Laporan Keberlanjutan
halaman 124-136
Untuk memastikan keandalan sistem dan keamanan informasi, audit teknologi dilakukan secara berkala Laporan Tahunan halaman
oleh satuan audit intern. Penilaian dari pihak eksternal antara lain dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi 491-492; Laporan
Negara (BSSN) melalui Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI). Keberlanjutan halaman
133-136
Komite ManajemenTeknologi merupakan salah satu komite permanen di BNI yang memiliki kewenangan Laporan Tahunan halaman
dalam memberikan rekomendasi kepada Direksi mengenai perumusan, penetapan kebijakan dan 936
strategi pengembangan teknologi informasi BNI. Komite ini dibentuk dengan tujuan membantu Dewan Laporan Keberlanjutan hal
Komisaris dan Direksi dalam melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Teknologi Informasi (TI), 477
termasuk di dalamnya terkait cybersecurity.
Praktik - Karyawan
BNI membekali karyawan di Satuan Kerja TI dengan berbagai macam pelatihan untuk mengembangkan Laporan Tahunan halaman
soft skill maupun hard skill. Pembekalan hard skill dilakukan dengan pelatihan project management, 476-78, 491
IT architecture, programming, CI/CD, secure coding, cloud security, dan sebagainya, yang dilakukan Laporan keberlanjutan hal
in-house maupun melalui LinkedIn Learning, training Google dan AWS, dan media training lainnya. 136
Bagi seluruh pegawai, kesadaran tentang keamanan data dan/atau risiko dan prosedur terkait privasi
dilakukan juga melalui peningkatan awareness antara lain melalui sarana pelatihan dan pengembangan
digital mindset.
TATA KELOLA
COMPANY PRACTICE HALAMAN
Tata Kelola
Tata Kelola Perusahaan
Angka Gaji Laporan Tahunan
Pengungkapan Pembayaran Pejabat Eksekutif halaman 822-826
Struktur Kepemilikan Laporan Tahunan
• Pemegang Saham Pengendali halaman 187
• Pemegang Saham Pengendali yang Perlu Diperhatikan
Satu Saham Satu Suara Laporan Tahunan
• Beberapa Kelas Ekuitas dengan Hak Suara Berbeda halaman 679
• Intervensi Pemerintah yang Perlu Diperhatikan
1244 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 598
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
COMPANY PRACTICE HALAMAN
Direksi
KEMANDIRIAN DIREKSI Laporan Tahunan
• Pejabat Eksekutif dalam Direksi halaman 120-132, 416-421
• Transaksi dengan Pihak Terkait
KEAHLIAN & KEBERAGAMAN DIREKSI Laporan Tahunan
Terdapat 3 (tiga) orang anggota Direksi yang berjenis kelamin wanita dari total 13 (tiga belas) halaman 827-829
orang anggota Direksi.
Gaji
ANGKA PEMBAYARAN Laporan Tahunan
Pengungkapan Pembayaran Pejabat Eksekutif halaman 822-826
PEMBAYARAN Laporan Tahunan
• Kebijakan Ekuitas CEO halaman 822-826
• Clawback & Malus Laporan keberlanjutan hal 59
• Pembayaran Terkait dengan Keberlanjutan
Kepemilikan Saham & Pengendali
PEMILIHAN DIREKTUR Laporan Tahunan
• Pemilihan Direktur Tahunan halaman 747-748
• Akses Proksi
SATU SAHAM SATU SUARA Laporan Tahunan
• Beberapa Kelas Ekuitas dengan Hak Suara Berbeda halaman 679
HAK PEMEGANG SAHAM Laporan Tahunan
• Hak Berbicara mengenai Kebijakan Pembayaran halaman 674
Akuntansi
RISIKO AKUNTANSI Laporan Tahunan
Pengakuan Pengeluaran halaman 345-347;
Laporan keberlanjutan hal 59
Etika Bisnis
Kebijakan & Praktik Etika Bisnis
BNI memiliki Komite tingkat Direksi atau C-suite atau komite eksekutif yang melakukan pengawasan Laporan tahunan
isu etika. halaman 926-930;
Laporan keberlanjutan
halaman 44
BNI memiliki kebijakan formal terperinci tentang suap dan antikorupsi. Laporan Tahunan halaman
1087-1091;
Laporan keberlanjutan hal.
46 -48
BNI melakukan audit semua operasional setidaknya sekali setiap tiga tahun. Laporan Tahunan
halaman 218-219;
Laporan keberlanjutan hal. 13
BNI memiliki sistem pelapor anonim formal dengan perlindungan hukum bagi pelapor melalui Laporan Tahunan halaman
Whistleblowing System (WBS) yang dikelola bersama pihak eksternal yaitu Deloitte. 1127-1130; Laporan
keberlanjutan hal. 49
BNI memiliki program pelatihan standar etika yang mencakup semua karyawan (termasuk karyawan Laporan Tahunan halaman
paruh waktu) dan kontraktor. 1087-
1089;
Laporan keberlanjutan hal. 45
Semua pemasok BNI wajib memiliki kebijakan dan program antikorupsi untuk verifikasi kepatuhan. Laporan Tahunan
halaman 1087;
Laporan keberlanjutan hal.
154
BNI telah memiliki Kebijakan Anti Pencucian Uang. Kebijakan dan strategi implementasi dijelaskan. Laporan Tahunan
Halaman 1083;
Laporan keberlanjutan hal.
155
Transparansi Perpajakan
Pelaksanaan transparansi perpajakan sudah mengacu kepada peraturan atau kebijakan dari Laporan Tahunan
Pemerintah. halaman 1082;
Laporan keberlanjutan hal. 60
Laporan Tahunan 2025
1245
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 599
10 LAPORAN KEUANGAN
Page 600
Page 601
1248 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 602
Laporan Tahunan 2025
1249
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 603
1250 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 604
Laporan Tahunan 2025
1251
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 605
1252 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 606
Laporan Tahunan 2025
1253
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 607
1254 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 608
Laporan Tahunan 2025
1255
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 609
1256 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 610
Laporan Tahunan 2025
1257
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 611
1258 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 612
Laporan Tahunan 2025
1259
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 613
……………
…………… ….…...………………………………………Equity
…………………………………… ………………………………………
..…………..…
1260 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 614
Laporan Tahunan 2025
1261
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 615
1262 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 616
Laporan Tahunan 2025
1263
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 617
1264 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 618
alaries and employees’ benefits
Laporan Tahunan 2025
1265
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 619
1266 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 620
Laporan Tahunan 2025
1267
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 621
1268
A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 622
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Laporan Tahunan 2025
1269
Page 623
1270 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 624
Laporan Tahunan 2025
1271
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 625
1272 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 626
(“BNI” atau “Bank”) pada awalnya didirikan di (“BNI" or “Bank”) was originally established in
“Bank Negara Indonesia” berdasarkan “Bank Negara Indonesia” based on
“Bank Negara Indonesia 1946”, and changed
“Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya
dated 16 August 2007, BNI’s Articles of
Extraordinary General Shareholders’ Meeting
Laporan Tahunan 2025
1273
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 627
According to Article 3 of BNI’s Articles of
Association, BNI’s scope of activity is to
Penawaran Umum Perdana Saham (“IPO”) Initial Public Offering (“IPO”)
Public Offering I (“LPOI”) through the
approved BNI’s recapitalization amounting to
1274 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 628
On 20 July 2001, BNI’s capital was reduced by
Extraordinary General Shareholders’ Meeting
Luar Biasa (“RUPSLB”) tanggal 15 Desember Extraordinary General Shareholders’ Meeting
(“RUPSLB”) on 15 December 2003.
BNI’s Articles of Association were amended to
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), Shareholders’ Meeting approved the issuance
Laporan Tahunan 2025
1275
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 629
General Shareholders’ Meeting, the
1276 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 630
based on BNI’s Annual Shareholders’ General
–
–
–
Laporan Tahunan 2025
1277
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 631
2024, BNI’s Corporate Secretary is Okki
1278 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 632
BNI’s head office is located at Jl. Jend.
PT BNI Life Insurance (“BNI Life”) PT BNI Life Insurance (“BNI Life”)
Laporan Tahunan 2025
1279
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 633
PT BNI Life Insurance (“BNI Life”) PT BNI Life Insurance (“BNI Life”)
Life’s
Articles of Association, the scope of BNI Life’s
BNI Life’s
PT BNI Multifinance (“BNI Multifinance”) PT BNI Multifinance (“BNI Multifinance”)
Multifinance’s Articles of Association, the
scope of the BNI Multifinance’s
BNI Multifinance’s Articles of Association has
amendment of PT BNI Multifinance’s Articles
rearrangement of the BNI Multifinance’s
1280 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 634
PT BNI Multifinance (“BNI Multifinance”) PT BNI Multifinance (“BNI Multifinance”)
(“BNI Se”) dan PT BNI Sekuritas (“BNI Sekuritas”) and
In accordance with Article 3 of BNI Sekuritas’
saham PT BNI Asset Management (“BNI Asset capital of PT BNI Asset Management (“BNI
Management”), Asset Management”), a
Laporan Tahunan 2025
1281
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 635
(“BNI Se”) dan PT BNI Sekuritas (“BNI Sekuritas”) and
Securities Pte. Ltd. (“BSPL”) yang capital of BNI Securities Pte. Ltd. (“BSPL”)
BNI Sekuritas’ head office is located in
1282 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 636
PT BNI Modal Ventura (‘’BNI Ventures’’) PT BNI Modal Ventura (‘’BNI Ventures’’)
Laporan Tahunan 2025
1283
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 637
PT BNI Modal Ventura (‘’BNI Ventures’’) PT BNI Modal Ventura (‘’BNI Ventures’’)
1284 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 638
Anak (“Grup”) ini diselesaikan dan diotorisasi untuk its Subsidiaries (“Group”) were completed and
konsolidasian BNI dan Entitas Anak (“Grup”) of BNI and Subsidiaries (“Group”) are set out
Accounting Standards (“ISFAS”) issued by
Laporan Tahunan 2025
1285
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 639
sesuai dengan PSAK 201, “Penyajian
Laporan Keuangan”. “Presentation of Financial Statements”.
1286 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 640
• PSAK 117: “Kontrak Asuransi”; • SFAS 117: “Contract”;
• Amendemen PSAK 117: “Kontrak • “
Asuransi” terkait Penerapan Awal PSAK ”
• PSAK 221: “Pengaruh • Amendment of SFAS 221: “
” ”
PSAK 117: “Kontrak Asuransi” SFAS 117: “Insurance Contract”
menggantikan PSAK 104 ”Kontrak Asuransi” supersedes the SFAS 104 “Insurance
Contracts”.
Laporan Tahunan 2025
1287
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 641
“” “Insurance Contract”
• •
• • •
1288 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 642
“” “Insurance Contract”
• • •
a contract’s lifetime to be reflected at initial
• • •
Akuntan Indonesia (”DSAKIAI”) telah Indonesian Institute of Accountants (“DSAK
IAI”) has issued the following new standards,
• Amendemen PSAK 109: “Instrumen • Amendment of SFAS 109: ”Financial
Keuangan” dan PSAK 107: ”Instrumen Instruments” and SFAS 107: ”Financial
Keuangan: Pengungkapan”; Instruments: Disclosures”;
• PSAK 338: ”Kombinasi Bisnis Entitas • SFAS 338: “Business Combinations of
Sepengendali” (Revisi 2025). Entities Under Common Control” (Revised
Laporan Tahunan 2025
1289
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 643
Akuntan Indonesia (”DSAKIAI”) telah Indonesian Institute of Accountants (“DSAK
IAI”) has issued the following new standards,
• PSAK 118: “Penyajian dan Pengungkapan • SFAS 118: “
dalam Laporan Keuangan” yang akan ” which will replace
menggantikan PSAK 201: “Penyajian SFAS 201: “
Laporan Keuangan” ”
PSAK 118: “ SFAS 118: “Presentation and Disclosure in
dalam Laporan Keuangan” Financial Statements”
changing how entities report “operating profit
melaporkan “laba atau rugi or loss.” It establishes a defined structure for
operasional.” PSAK ini menetapkan struktur
the Group’s consolidated financial statements
1290 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 644
• •
• •
• •
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1291
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 645
(terkadang disebut sebagai “
”).
• •
• •
• •
1292 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 646
• •
• •
• •
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1293
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 647
1294 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 648
Laporan Tahunan 2025
1295
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 649
‘passthrough’ arrangement; and
of the Group’s continuing involvement
1296 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 650
Laporan Tahunan 2025
1297
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 651
1298 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 652
Laporan Tahunan 2025
1299
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 653
market transaction on an arm’s length
IDMA’s (Interdealer Market Association)
’s
1300 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 654
Laporan Tahunan 2025
1301
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 655
•
• • •
•
• • •
• • •
• •
• •
1302 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 656
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1303
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 657
ones due to the borrower’s financial
• •
financial asset and recognises a ‘new’
keuangan yang ‘baru’ pada nilai
• •
1304 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 658
• •
• •
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1305
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 659
• •
• •
• •
1306 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 660
• •
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1307
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 661
Subsidiary’s returns.
1308 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 662
The Group’s voting rights and potential
Laporan Tahunan 2025
1309
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 663
controlling interest’s proportionate share
of the acquiree’s net assets.
circumstances. If the Subsidiaries’ financial
are made to the Subsidiaries’ financial
controlling stockholders’ proportionate share in
1310 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 664
of the associate over the Group’s share of the
the Group’s share of its associate’s post
When the Group’s share of the losses of an
extent of the Group’s interest in the associate.
Laporan Tahunan 2025
1311
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 665
If an entity’s ownership interest in an associate
each of the Group’s entities are measured
entitas beroperasi (“mata uang fungsional”). “functional currency”).
1312 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 666
BNI’s
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1313
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 667
1314 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 668
tentang “Akuntansi Sukuk" sebagai berikut:
• •
• • •
• •
Laporan Tahunan 2025
1315
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 669
1316 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 670
Laporan Tahunan 2025
1317
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 671
on arm’s length terms. The fee income earned
“Instrumen Keuangan”. “Financial Instrument”.
1318 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 672
Laporan Tahunan 2025
1319
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 673
“Cadangan Revaluasi Aset” dan disajikan “Asset Revaluation Reserve” and presented as
sebagai “Penghasilan Komprehensif Lain”. “Other Comprehensive Income”. Decreases in
asset has a balance on its “Gain on
“Keuntungan Revaluasi Aset Tetap” yang Revaluation of Fixed Assets”, loss from
disajikan sebagai “Penghasilan Komprehensif revaluation of fixed asset is charged to “Gain
Lain” maka selisih penurunan nilai tercatat on Revaluation of Fixed Assets” which is
tersebut dibebankan terhadap “Keuntungan presented as “Other Comprehensive Income”
Revaluasi Aset Tetap” yang disajikan sebagai
“Penghasilan Komprehensif Lain’’ dan sisanya current year’s expenses.
1320 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 674
financial year end, the assets’ residual values,
“Leases”, except if landrights substantially
sewa berdasarkan PSAK 116 “Sewa”, kecuali SFAS 216 “Property, Plant and Equipment”.
menerapkan PSAK 216 “Aset Tetap”.
Laporan Tahunan 2025
1321
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 675
dikapitalisasi dan dicatat sebagai “Aset dalam
Pembangunan”. Biaya tersebut direklasifikasi “Construction in Progress”. These costs are
• •
• •
1322 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 676
Laporan Tahunan 2025
1323
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 677
“Aset lainlain”. “Other assets” account.
debtor or based on debtor’s approval to sell
presented in “Other assets”.
dan disajikan pada “Aset lain”.
1324 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 678
Time deposits represent customer’s deposits
Laporan Tahunan 2025
1325
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 679
1326 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 680
Laporan Tahunan 2025
1327
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 681
• •
• •
• •
• •
• •
• •
1328 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 682
• •
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1329
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 683
• •
• •
Group’s
(”GMM”)
(“GMM”) is the default measurement
Group’s rights and obligations to the
1330 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 684
(”VFA”) adalah (“VFA”) is a
(”PAA”) Premium Allocation Approach (“PAA”) is a
Based on Management’s accounting
Laporan Tahunan 2025
1331
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 685
(“CSM”) pada pengakuan awal dapat Margin (“CSM”) at initial recognition can
shareholder’s share underlying items
Liability for Remaining Coverage (“LRC”) Remaining Coverage (“LRC”) then divided
1332 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 686
Laporan Tahunan 2025
1333
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 687
1334 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 688
Laporan Tahunan 2025
1335
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 689
1336 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 690
Indonesia (Persero) Tbk (“Dana Pensiun”).
(“Dana Pensiun”).
Negara Indonesia (Persero) Tbk (“DPLK”).
Negara Indonesia (Persero) Tbk (“DPLK”).
Laporan Tahunan 2025
1337
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 691
1338 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 692
“Pengungkapan Pihakpihak Berelasi” dan regarding “Related Party Disclosures” and
Juni 2012 tentang “Pedoman Penyajian dan June 2012 regarding “Guidelines for
atau Perusahaan Publik” yang didefinisikan Disclosure of Issuers or Public Companies”,
Laporan Tahunan 2025
1339
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 693
regularly by the entity’s chief operating
Sesuai dengan PSAK 108 tentang “Segmen 108 about “Operating
Operasi”, Grup menyajikan segmen operasi Segments”, the Group discloses its operating
segments based on Group’s internal report
a deduction of “Additional Paid
Net” account, under Equity section in the
sebagai pengurang pada akun “Tambahan
Bersih”, sebagai bagian dari
1340 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 694
When any Group entity purchases the entity’s
the entity’s equity holders until the shares are
he entity’s equity holders.
Laporan Tahunan 2025
1341
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 695
based on management’s best knowledge of current
1342 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 696
Based on management’s judgment, the Group
Laporan Tahunan 2025
1343
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 697
1344 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 698
on the Group’s own experience and they
Laporan Tahunan 2025
1345
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 699
The Group’s fixed assets revaluation depends
differences in the Group’s assumptions may
1346 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 700
asset’s (or cashgenerating unit’s) fair value
Laporan Tahunan 2025
1347
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 701
used to determine the assets’ recoverable
Cumulative Capital Securities (”AT Cumulative Capital Securities (”AT
Capital”) Capital”)
(“CAR”) BNI mencapai rasio tertentu maka
1348 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 702
Laporan Tahunan 2025
1349
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 703
1350 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 704
Laporan Tahunan 2025
1351
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 705
1352 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 706
Laporan Tahunan 2025
1353
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 707
1354 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 708
Laporan Tahunan 2025
1355
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 709
1356 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 710
Laporan Tahunan 2025
1357
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 711
1358 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 712
Laporan Tahunan 2025
1359
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 713
1360 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 714
Laporan Tahunan 2025
1361
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 715
1362 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 716
Laporan Tahunan 2025
1363
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 717
1364 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 718
Laporan Tahunan 2025
1365
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 719
1366 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 720
Laporan Tahunan 2025
1367
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 721
1368 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 722
Laporan Tahunan 2025
1369
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 723
1370 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 724
Laporan Tahunan 2025
1371
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 725
1372 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 726
Laporan Tahunan 2025
1373
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 727
1374 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 728
Laporan Tahunan 2025
1375
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 729
1376 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 730
Laporan Tahunan 2025
1377
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 731
1378 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 732
Laporan Tahunan 2025
1379
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 733
1380 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 734
Laporan Tahunan 2025
1381
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 735
1382 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 736
BNI’s
BNI’s participation in syndicated loans, in
Laporan Tahunan 2025
1383
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 737
1384 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 738
Laporan Tahunan 2025
1385
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 739
1386 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 740
–
Laporan Tahunan 2025
1387
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 741
1388 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 742
Laporan Tahunan 2025
1389
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 743
1390 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 744
Laporan Tahunan 2025
1391
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 745
1392 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 746
Laporan Tahunan 2025
1393
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 747
1394 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 748
Laporan Tahunan 2025
1395
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 749
Indonesia Tbk (“BSI”) melakukan Penawaran Tbk (“BSI”) undertook a Limited Public Offering
1396 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 750
Total Group’s share of
Group’s interest in PT Bank Syariah Indonesia
Laporan Tahunan 2025
1397
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 751
1398 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 752
Properti terbengkalai termasuk di dalam pos “Lain Abandoned properties are included in “Others”
lain” sebesar Rp 2.428 setelah dikurangi
from export proceeds from exporters’ special
Bank’s accounts in accordance with market
Laporan Tahunan 2025
1399
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 753
1400 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 754
Laporan Tahunan 2025
1401
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 755
arm’s length terms and appropriate requirements.
tanah yang dicatat sebagai “Penghasilan carrying amount of land recognised as “Other
Komprehensif Lain” sebesar Rp785.730 dan Comprehensive Income” amounting to
sebagai “Penghasilan Komprehensif Lain” sebesar carrying amount of buildings recognised in “Other
Comprehensive Income” amounting to Rp589,920
1402 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 756
“Penghasilan Komprehensif Lain” adalah sebesar “Other Comprehensive Income” amounting to
Laporan Tahunan 2025
1403
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 757
1404 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 758
(“UPK”) sejalan dengan Bank Hibank sebagai UPK (“CGU”) aligned with the Bank Hibank as a
Laporan Tahunan 2025
1405
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 759
1406 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 760
Laporan Tahunan 2025
1407
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 761
1408 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 762
Laporan Tahunan 2025
1409
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 763
1410 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 764
Laporan Tahunan 2025
1411
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 765
1412 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 766
Laporan Tahunan 2025
1413
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 767
The Bank’s total potential financial exposure
1414 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 768
Laporan Tahunan 2025
1415
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 769
1416 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 770
Laporan Tahunan 2025
1417
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 771
1418 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 772
Laporan Tahunan 2025
1419
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 773
1420 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 774
represent the Group’s maximum exposure to credit
Laporan Tahunan 2025
1421
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 775
1422 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 776
Laporan Tahunan 2025
1423
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 777
1424 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 778
Laporan Tahunan 2025
1425
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 779
1426 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 780
Laporan Tahunan 2025
1427
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 781
1428 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 782
from export proceeds from exporters’ special
Bank’s accounts in accordance with market
Laporan Tahunan 2025
1429
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 783
tax as shown in BNI’s profit and loss and
1430 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 784
tax as shown in BNI’s profit and loss and
Employees’ fringe benefits
Laporan Tahunan 2025
1431
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 785
regarding BNI’s shares during the year 2025
1432 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 786
become effective for the Group’s financial year
assessment of the Group’s potential exposure
Laporan Tahunan 2025
1433
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 787
1434 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 788
(“Green Bond I 2022”) with total
(Persero) Tbk Tahun 2022 (“
2022”) dengan nominal sebesar Rp5.000.000
Laporan Tahunan 2025
1435
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 789
1436 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 790
affect the Bank’s ability to make payments
Bank’s ability to fulfill payment obligations
Laporan Tahunan 2025
1437
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 791
(“
”) with total
(“ I Tahap I 2025”) dengan
1438 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 792
affect the Issuer’s business continuity or
–
Issuer’s Articles of Association as in
Laporan Tahunan 2025
1439
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 793
Issuer’s assets, whether in whole or in
50% (fifty percent) of the Issuer’s total
(”Reg S”)
Bond 2024 will be allocated for BNI’s financing
1440 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 794
Laporan Tahunan 2025
1441
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 795
1442 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 796
Bank’s strategy to maintain funding profile
Laporan Tahunan 2025
1443
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 797
• •
• •
• •
• •
• •
1444 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 798
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1445
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 799
1446 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 800
Laporan Tahunan 2025
1447
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 801
1448 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 802
Laporan Tahunan 2025
1449
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 803
(“NPF”) Finance (“NPF”)
1450 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 804
Laporan Tahunan 2025
1451
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 805
1452 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 806
Laporan Tahunan 2025
1453
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 807
1454 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 808
Laporan Tahunan 2025
1455
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 809
1456 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 810
Laporan Tahunan 2025
1457
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 811
1458 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 812
Laporan Tahunan 2025
1459
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 813
1460 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 814
Laporan Tahunan 2025
1461
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 815
1462 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 816
Laporan Tahunan 2025
1463
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 817
1464 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 818
Laporan Tahunan 2025
1465
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 819
1466 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 820
Laporan Tahunan 2025
1467
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 821
1468 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 822
Laporan Tahunan 2025
1469
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 823
‑
‑
‑
‑
1470 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 824
Moody’s
Laporan Tahunan 2025
1471
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 825
the Tier 2 Subordinated Notes from Moody’s and
Moody’s dan Fitch dengan
2 Subordinated Notes from Moody’s and Fitch with
Moody’s dan Fitch dengan peringkat masing
dari Moody’s from Moody’s with Ba3 rating.
1472 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 826
, BNI’s share
Laporan Tahunan 2025
1473
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 827
, BNI’s share
1474 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 828
(“BEI”). Program ini mengacu pada Peraturan OJK
Signifikan (“POJK No. 2/POJK.04/2013”) dan Surat
Laporan Tahunan 2025
1475
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 829
Program for Management and Bank’s Employees in
1476 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 830
(””)
Laporan Tahunan 2025
1477
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 831
General Shareholders’ Meetings held on
General Shareholders’ meeting has approved the
1478 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 832
Laporan Tahunan 2025
1479
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 833
SALARIES AND EMPLOYEES’ BENEFITS
’
based on the Bank and employees’ performance,
Information related to salaries and employees’
1480 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 834
(“Dana Pensiun”) (“Dana Pensiun”). The employees’ contributions
are 7.5% of the employee’s pension salary
using the “Projected Unit Credit” method.
“”.
Employees’ contributions
Laporan Tahunan 2025
1481
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 835
in the pension fund’s
Employer’s contributions
Employer’s contributions
Employees’ contributions
–
–
1482 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 836
Laporan Tahunan 2025
1483
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 837
1484 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 838
of the employees’
f the employees’ salaries, determined by the
.5% and 3.5%, respectively, of the employees’
Laporan Tahunan 2025
1485
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 839
PT Towers Watson Purbajaga using the “Projected
menggunakan metode “ ” Unit Credit” method as stated in its reports dated
1486 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 840
Laporan Tahunan 2025
1487
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 841
1488 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 842
Based on the decision of the BNI’s Shareholders
ment’s decision that 20% of the
the Board of Commissioners based on Bank’s
Laporan Tahunan 2025
1489
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 843
Other than that, based on the decision of the BNI’s
management’s dec
Bank’s performance target achievement. The
1490 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 844
Laporan Tahunan 2025
1491
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 845
(“ESA”) Employee Stock Allocation (“ESA”) Program
Based on the decision of the BNI’s
employees based on Bank’s performance target
1492 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 846
Based on the Bank’s performance achievement in
–
–
Laporan Tahunan 2025
1493
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 847
normal course of the Group’s activities that have
1494 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 848
(“Perum Peruri”) dan Entitas Anak (“Perum Peruri”) and Subsidiaries
Laporan Tahunan 2025
1495
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 849
1496 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 850
PT Perusahaan Listrik Negara (“PLN”) (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (“PLN”) (Persero)
Control on Bank’s Activities
Dana Pensiun (“DP”) BNI Dana Pensiun (“DP”) BNI
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“”) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“”)
Laporan Tahunan 2025
1497
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 851
1498 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 852
Laporan Tahunan 2025
1499
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 853
1500 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 854
Laporan Tahunan 2025
1501
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 855
1502 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 856
Laporan Tahunan 2025
1503
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 857
1504 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 858
Salaries and employees’ benefits
Laporan Tahunan 2025
1505
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 859
1506 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 860
• •
• •
• •
• •
• •
the Bank’s treasury activities including foreign
• • mainly manages the Group’s
Laporan Tahunan 2025
1507
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 861
• •
Bank’s Management. Segment profit is used to
Board of Directors’ Decree on Organizational
accordance with the Board’s organizational
1508 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 862
Information relating to the Group’s main business
–
of Directors’ Decree on Organizational Restructuring dated 1 August 2025.
Laporan Tahunan 2025
1509
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 863
1510 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 864
’
Laporan Tahunan 2025
1511
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 865
Bank’s current business and regulations.
The management of BNI’s credit, liquidity, market
are consistent with Regulator’s definition
The Bank’s loan management is aimed to support
The purpose of BNI’s credit risk management other
debtors’ failure to pay credit facility and other
1512 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 866
applicant’s credit risks, i.e. through internal rating
Laporan Tahunan 2025
1513
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 867
portfolio and its impact to the Bank and the Bank’s
1514 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 868
Laporan Tahunan 2025
1515
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 869
• •
• •
of the Bank’s lending activities. Each loan
requirements of the Bank’s policy.
• •
tolerance in accordance with the Bank’s
• •
• •
permasalahan melalui ” system through “early warning system”
” dan pemantauan yang disiplin.
• •
1516 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 870
’
Standby letter of credit (“SBLC”)
Laporan Tahunan 2025
1517
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 871
– –
–
1518 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 872
– –
– –
Laporan Tahunan 2025
1519
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 873
’s credit exposures at their carrying
1520 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 874
– –
Laporan Tahunan 2025
1521
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 875
Bank’s strategic objectives, which are used as a
buffers as tertiary reserve to strengthen the Bank’s
1522 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 876
Laporan Tahunan 2025
1523
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 877
LCR aims to improve the Bank’s short
The Bank’s
1524 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 878
f Directors’ oversight of
diversified, and sustainable, in line with the Bank’s
the Bank’s
and within the Bank’s risk appetite.
Laporan Tahunan 2025
1525
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 879
may have an impact on the Bank’s capital
’s internal scenarios. Meanwhile,
1526 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 880
the Bank’s trading book and banking book portfolio:
BNI’s Risk Management and Anti Fraud
e BNI’s returns
Laporan Tahunan 2025
1527
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 881
1528 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 882
constant, in the Bank’s profit or loss. The
assets and liabilities. BNI’s foreign currency
BNI’s overall Net Open Position.
BNI’s policy is to maintain foreign currency
Laporan Tahunan 2025
1529
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 883
1530 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 884
Laporan Tahunan 2025
1531
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 885
1532 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 886
on an arm’s length basis. The
Laporan Tahunan 2025
1533
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 887
available and rely as little as possible on entity’s
• •
• •
• •
• •
, call money, “fixed
penempatan “”, deposito berjangka term” placements, time deposits and others.
1534 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 888
Generally, the Bank’s portfolio consists of
Laporan Tahunan 2025
1535
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 889
The Bank’s capital management objective is to
1536 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 890
1991. BNI’s Custodian Department, which is part of
Proxy services for its customers’ shareholder
customers’ marketable securities which are
kept and administered by BNI’s custodian
l the investors’ needs in investing in
BNI’s Custodian Operations facilitates various
Laporan Tahunan 2025
1537
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 891
and 2024, BNI’s
1538 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 892
BNI’s
Laporan Tahunan 2025
1539
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 893
• •
• •
1540 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 894
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1541
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 895
1542 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 896
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1543
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 897
• •
• •
• •
• •
• •
• •
1544 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 898
• •
• •
• •
• •
• •
• •
• • debtor’s geographical location.
Laporan Tahunan 2025
1545
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 899
‘Insurance Contracts’ and as required by the
impact on the Bank’s consolidated balance sheet
as at 1 January 2024, the Bank’s consolidated
income statement and the Bank’s consolidated
Bank’s consolidated statement of cash flows for the
–
1546 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 900
impact on the Bank’s consolidated balance sheet
as at 1 January 2024, the Bank’s consolidated
income statement and the Bank’s consolidated
Bank’s consolidated statement of cash flows for the
–
–
Laporan Tahunan 2025
1547
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 901
impact on the Bank’s consolidated balance sheet
as at 1 January 2024, the Bank’s consolidated
income statement and the Bank’s consolidated
Bank’s consolidated statement of cash flows for the
1548 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 902
impact on the Bank’s consolidated balance sheet
as at 1 January 2024, the Bank’s consolidated
income statement and the Bank’s consolidated
Bank’s consolidated statement of cash flows for the
Laporan Tahunan 2025
1549
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 903
1550 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 904
Laporan Tahunan 2025
1551
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 905
1552 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 906
Based on the Bank’s management review and
Laporan Tahunan 2025
1553
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 907
1554 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 908
OJK’s regulation amounted
Laporan Tahunan 2025
1555
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 909
related to the Bank’s
1556 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 910
to stakeholder’s declining levels of trust which
implementation of the Bank’s strategy and
• •
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1557
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 911
• •
• •
• •
• •
• •
e’s
1558 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 912
assessment, the Bank’s consolidated
inherent risk of the Bank’s business, including
Bank’s Soundness Rating
Laporan Tahunan 2025
1559
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 913
BNI’s Risk Profile as
dengan predikat “sehat” atau stabil the predicate “healthy” or stable compared to
BNI’s total capital component due to an
increase of BNI’s tier 1 capital from
BNI’s governance for the position of
1560 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 914
Laporan Tahunan 2025
1561
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 915
“bail in”
1562 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 916
– –
“Managed”
Laporan Tahunan 2025
1563
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 917
1564 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 918
taken to build a solid foundation for BNI’s risk
BNI’s company culture. BNI constantly strive
to improve employee’s risk culture in order to
Laporan Tahunan 2025
1565
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 919
1566 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 920
Laporan Tahunan 2025
1567
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 921
1568 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 922
Laporan Tahunan 2025
1569
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 923
ank’s
1570 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 924
of the Bank’s capital over its Risk
account as a component of Bank’s Capital.
Laporan Tahunan 2025
1571
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 925
1572 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 926
• •
• •
• •
• •
Laporan Tahunan 2025
1573
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 927
––
1574 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 928
––
Laporan Tahunan 2025
1575
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 929
–
–
– –
– –
– –
– –
––
1576 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 930
–
Salaries and employees’ benefits
––
Laporan Tahunan 2025
1577
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 931
––
1578 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 932
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Laporan Tahunan 2025
1579
––
Page 933
1580
A Heart that Serves, Growing with Indonesia
––
Page 934
–
––
Laporan Tahunan 2025
1581
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 935
––
1582 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 936
Keuangan (“PSAK”) , “Laporan Keuangan
Tersendiri”. (“”), “Separate Financial Statements”.
––
Laporan Tahunan 2025
1583
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 937
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Referensi SEOJK Nomor 16/
SEOJK.04/2021: Laporan Tahunan
Emiten atau Perusahaan Publik
Keterangan Halaman
I. Ketentuan Umum
1. Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan:
a. Laporan Tahunan adalah laporan pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris dalam melakukan
pengurusan dan pengawasan terhadap emiten atau perusahaan publik dalam kurun waktu 1 (satu) tahun
√
buku kepada rapat umum pemegang saham yang disusun berdasarkan ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan mengenai Laporan Tahunan emiten atau perusahaan publik.
b. Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum. √
c. Perusahaan Publik adalah perseroan yang sahamnya telah dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus)
pemegang saham dan memiliki modal disetor paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau √
suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
d. Perusahaan Terbuka adalah Emiten yang telah melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas atau
√
Perusahaan Publik.
e. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) adalah laporan yang diumumkan kepada masyarakat yang
memuat kinerja ekonomi, keuangan, sosial, dan lingkungan hidup suatu lembaga jasa keuangan, Emiten, √
dan Perusahaan Publik dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
f Direksi:
1) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan hukum perseroan terbatas adalah Direksi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Direksi dan Dewan √
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; dan
2) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan hukum selain perseroan terbatas adalah organ
yang melaksanakan pengurusan badan hukum tersebut sebagaimana dimaksud dalam peraturan √
perundang- undangan mengenai badan hukum tersebut.
g. Dewan Komisaris:
1) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan hukum perseroan terbatas adalah Dewan
Komisaris sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Direksi dan √
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; dan
2) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan hukum selain perseroan terbatas adalah organ
yang melakukan pengawasan badan hukum tersebut sebagaimana dimaksud dalam peraturan √
perundang- undangan mengenai badan hukum tersebut.
h. Rapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya disingkat RUPS:
1) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan hukum perseroan terbatas adalah RUPS
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Rencana dan √
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan
2) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan hukum selain perseroan terbatas adalah
organ yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada organ yang melaksanakan fungsi
√
pengurusan dan fungsi pengawasan, dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-
undangan dan/atau anggaran dasar yang mengatur badan hukum tersebut.
2. Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik merupakan sumber informasi penting bagi investor atau
pemegang saham sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi dan sarana √
pengawasan terhadap Emiten atau Perusahaan Publik.
3. Seiring dengan perkembangan pasar modal dan meningkatnya kebutuhan investor atau pemegang saham atas
keterbukaan informasi, Direksi dan Dewan Komisaris dituntut untuk menyajikan informasi yang berkualitas, √
akurat, dan akuntabel melalui Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
4. Laporan Tahunan yang disusun secara teratur dan informatif dapat memberikan kemudahan bagi investor atau
√
pemegang saham dan pemangku kepentingan dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
5 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini merupakan pedoman bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang wajib
√
diterapkan dalam menyusun Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan.
II. Bentuk Laporan Tahunan
1. Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak dan salinan dokumen elektronik. √
2. Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk dokumen cetak, dicetak pada kertas yang berwarna terang,
√
berkualitas baik, berukuran A4, dijilid, dan dapat diperbanyak dengan kualitas yang baik.
3. Laporan Tahunan dapat menyajikan informasi berupa gambar, grafik, tabel, dan/atau diagram dengan
√
mencantumkan judul dan/atau keterangan yang jelas, sehingga mudah dibaca dan dipahami.
4. Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk salinan dokumen elektronik merupakan Laporan Tahunan yang
√
dikonversi dalam format pdf.
1584 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 938
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keterangan Halaman
III. Isi Laporan Tahunan
1. Laporan Tahunan paling sedikit memuat informasi mengenai:
a. Ikhtisar data keuangan penting; 24-27
b. Informasi saham (jika ada); 33-35
c. Laporan Direksi; 62-80
d. Laporan Dewan Komisaris; 48-60
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik; 86-235
f. Analisis dan pembahasan manajemen; 236-437
g. Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; 648-1213
h. Tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik; Laporan
Keberlanjutan
i. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan 1248-1583
j. Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan
84-85
Tahunan;
2. Uraian Isi Laporan Tahunan
a. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Ikhtisar Data Keuangan Penting memuat informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk perbandingan
selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten atau Perusahaan Publik tersebut
menjalankan kegiatan usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun, paling sedikit memuat:
1) pendapatan/penjualan;
2) laba bruto;
3) laba (rugi);
4) jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non
pengendali;
5) total laba (rugi) komprehensif;
6) jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan
kepentingan non pengendali;
7) laba (rugi) per saham;
24-27
8) jumlah aset;
9) jumlah liabilitas;
10) jumlah ekuitas;
11) rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset;
12) rasio laba (rugi) terhadap ekuitas;
13) rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan;
14) rasio lancar;
15) rasio liabilitas terhadap ekuitas;
16) rasio liabilitas terhadap jumlah aset; dan
17) informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan Emiten atau Perusahaan Publik dan jenis
industrinya;
b. Informasi Saham
Informasi Saham (jika ada) paling sedikit memuat:
1) saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan (jika ada) yang disajikan dalam bentuk
perbandingan selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit meliputi:
a) jumlah saham yang beredar;
b) kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan;
c) harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat
saham dicatatkan; dan 33-35
d) volume perdagangan pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan;
Informasi pada huruf a) diungkap oleh Emiten yang merupakan Perusahaan Terbuka yang sahamnya
tercatat maupun tidak tercatat di Bursa Efek;
Informasi pada huruf b), c), dan huruf d) hanya diungkapkan jika Emiten merupakan Perusahaan
Terbuka dan sahamnya tercatat di Bursa Efek;
Laporan Tahunan 2025
1585
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 939
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Keterangan Halaman
2) dalam hal terjadi aksi korporasi, seperti pemecahan saham (stock split), penggabungan saham
(reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham, informasi saham
sebagaimana dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan paling sedikit mengenai:
a) tanggal pelaksanaan aksi korporasi;
b) rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, 35
saham
c) jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi; dan
d) jumlah efek konversi yang dilaksanakan (jika ada); dan
e) harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi;
3) dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham (suspension), dan/atau penghapusan
pencatatan saham (delisting) dalam tahun buku, Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan alasan
35
penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham
(delisting) tersebut; dan
4) dalam hal penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan
pencatatan saham (delisting) sebagaimana dimaksud pada angka 3) masih berlangsung hingga akhir
periode Laporan Tahunan, Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan tindakan yang dilakukan untuk 35
menyelesaikan penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan
pencatatan saham (delisting) tersebut;
c. Laporan Direksi
Laporan Direksi paling sedikit memuat:
1) uraian singkat mengenai kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit meliputi:
a) strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik; 64-65
b) peranan Direksi dalam perumusan strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan
65-66
Publik;
c) proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan implementasi strategi Emiten atau Perusahaan
66
Publik;
d) perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan; dan 67
e) kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik; 67-68
2) gambaran tentang prospek usaha; 73-74
3) penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; dan 74-75
4) perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya (jika ada); 78-79
d. Laporan Dewan Komisaris
Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat:
1) Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten atau Perusahaan Publik; 50-51
2) Pengawasan terhadap implementasi strategi Emiten atau Perusahaan Publik; 51-52
3) Pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik yang disusun oleh Direksi; 53
4) Pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; 53-55
5) Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan perubahannya (jika ada); dan 59-60
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik
Profil Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat:
1) Nama Emiten atau Perusahaan Publik termasuk apabila terdapat perubahan nama, alasan perubahan,
88, 93
dan tanggal efektif perubahan nama pada tahun buku;
2) Akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor cabang atau kantor perwakilan yang
memungkinkan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Emiten atau Perusahaan Publik,
meliputi:
a) Alamat;
b) Nomor telepon; 88
c) Nomor faksimile;
d) Alamat surat elektronik; dan
e) Alamat Situs Web;
3) Riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik; 92-93
4) Visi dan misi Emiten atau Perusahaan Publik; 94-96
5) Kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun buku,
99-103
serta jenis barang dan/atau jasa yang dihasilkan;
6) Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik; 104-105
7) Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk bagan, paling sedikit sampai dengan
106-107
struktur 1 (satu) tingkat di bawah Direksi, disertai dengan nama dan jabatan;
1586 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 940
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keterangan Halaman
8) daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala nasional maupun internasional yang berkaitan
108-109
dengan penerapan keuangan berkelanjutan
9) Profil Direksi, paling sedikit memuat:
a) Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab;
b) Foto terbaru;
c) Usia;
d) Kewarganegaraan;
e) Riwayat pendidikan;
f) Riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota Direksi pada Emiten atau Perusahaan Publik 120-136
yang bersangkutan;
(2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau
anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan
(3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
Perusahaan Publik;
g) hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu,
meliputi nama pihak yang terafiliasi;
h) perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak terdapat
perubahan komposisi anggota Direksi, maka diungkapkan mengenai hal tersebut;
10) Profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
a) Nama;
b) Foto terbaru;
c) Usia;
d) Kewarganegaraan;
e) Riwayat pendidikan;
f) Riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris yang bukan merupakan
Komisaris Independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan;
(2) Dasar hukum penunjukan pertama kali sebagai anggota Dewan Komisaris yang merupakan
Komisaris Independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan; 110-119
(3) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau
anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan
(4) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
Perusahaan Publik;
g) Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, pemegang saham utama, dan
pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi
nama pihak yang terafilias
h) Pernyataan independensi Komisaris Independen dalam hal Komisaris Independen telah
menjabat lebih dari 2 (dua) periode (jika ada);
i) Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak
terdapat perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris, maka diungkapkan mengenai hal
tersebut;
11) Dalam hal terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang
terjadi setelah tahun buku berakhir sampai dengan batas waktu penyampaian Laporan Tahunan,
137
susunan yang dicantumkan dalam Laporan Tahunan adalah susunan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris yang terakhir dan sebelumnya;
12) Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, tingkat pendidikan, dan status
166-167
ketenagakerjaan (tetap/kontrak) dalam tahun buku;
13) Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada akhir tahun buku, yang terdiri dari:
a) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Emiten atau Perusahaan
Publik;
b) Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki saham Emiten atau Perusahaan 180-183
Publik; dan
c) Kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok pemegang saham yang masing-
masing memiliki kurang dari 5% (lima persen) saham emiten atau perusahaan publik;
14) Persentase kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik oleh anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada awal dan akhir tahun buku, termasuk informasi mengenai
184-185
pemegang saham yang terdaftar dalam daftar pemegang saham untuk kepentingan kepemilikan tidak
langsung anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris;
Laporan Tahunan 2025
1587
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 941
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Keterangan Halaman
15) Jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per akhir tahun buku berdasarkan klasifikasi:
a) Kepemilikan institusi lokal;
b) Kepemilikan institusi asing; 186
c) Kepemilikan individu lokal; dan
d) Kepemilikan individu asing;
16) Informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten atau Perusahaan Publik, baik
langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk 187
skema atau bagan;
17) Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama dimana Emiten atau
Perusahaan Publik memiliki pengendalian bersama entitas, beserta persentase kepemilikan saham,
bidang usaha, total aset, dan status operasi Emiten atau Perusahaan Publik tersebut (jika ada); 188-199
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat entitas anak tersebut;
18) Kronologi pencatatan saham, jumlah saham, nilai nominal, dan harga penawaran dari awal
pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama Bursa Efek dimana saham Emiten atau Perusahaan 202-203
Publik dicatatkan (jika ada);
19) Informasi pencatatan efek lainnya selain efek sebagaimana dimaksud pada angka 18), yang belum
jatuh tempo pada tahun buku paling sedikit memuat nama efek, tahun penerbitan, tingkat suku 204-217
bunga/imbal hasil, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan peringkat efek (jika ada);
20) Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) beserta jaringan/
asosiasi/aliansinya meliputi:
a) nama dan alamat;
b) periode penugasan;
c) informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan; 218-219
d) biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing-masing penugasan yang diberikan
selama tahun buku; dan
e) dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/aliansinya, yang ditunjuk tidak memberikan jasa
non audit, maka diungkapkan mengenai informasi tersebut; dan
21) Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal selain AP dan KAP; 220-221
f. Analisis dan Pembahasan Manajemen
Analisis dan pembahasan manajemen memuat analisis dan pembahasan mengenai laporan keuangan dan
informasi penting lainnya dengan penekanan pada perubahan material yang terjadi dalam tahun buku,
yaitu paling sedikit memuat:
1) Tinjauan operasi per segmen operasi sesuai dengan jenis industri Emiten atau Perusahaan Publik,
paling sedikit mengenai:
a) Produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan perkembangannya;
249-320
b) Pendapatan/penjualan; dan
c) Profitabilitas;
2) Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja keuangan dalam 2 (dua) tahun
buku terakhir, penjelasan tentang penyebab adanya perubahan dan dampak perubahan tersebut,
paling sedikit mengenai:
a) Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset;
b) Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, dan total liabilitas; 322-350
c) Ekuitas;
d) Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan komprehensif lain, dan total laba (rugi)
komprehensif; dan
e) Arus kas
3) Kemampuan membayar utang dengan menyajikan perhitungan rasio yang relevan; 360-361
4) Tingkat kolektibilitas piutang emiten atau perusahaan publik dengan menyajikan perhitungan rasio
362-364
yang relevan;
5) Struktur modal (capital structure) dan kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure)
375-376
tersebut disertai dasar penentuan kebijakan dimaksud;
6) Bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang modal dengan penjelasan paling
sedikit meliputi:
a) Tujuan dari ikatan tersebut;
b) Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan tersebut; 377-378
c) Mata uang yang menjadi denominasi; dan
d) Langkah yang direncanakan emiten atau perusahaan publik untuk melindungi risiko dari posisi
mata uang asing yang terkait;
1588 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 942
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keterangan Halaman
7) Bahasan mengenai investasi barang modal yang direalisasikan dalam tahun buku terakhir, paling
sedikit meliputi:
a) Jenis investasi barang modal;
379
b) Tujuan investasi barang modal; dan
c) Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan;
8) Informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan (jika ada); 380
9) Prospek usaha dari emiten atau perusahaan publik dikaitkan dengan kondisi industri, ekonomi secara
umum dan pasar internasional disertai data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak 388-392
dipercaya;
10) Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan hasil yang dicapai (realisasi),
mengenai:
a) Pendapatan/penjualan;
b) Laba (rugi);
381-383
c) Struktur modal (capital structure);
d) Kebijakan dividen; atau
e) Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik;
11) Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik untuk 1 (satu) tahun mendatang,
mengenai:
a) Pendapatan/penjualan;
b) Laba (rugi);
393-394
c) Struktur modal (capital structure);
d) Kebijakan dividen; atau
e) Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik;
12) Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai
395-398
strategi pemasaran dan pangsa pasar;
13) Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir (jika ada), paling sedikit:
a) Kebijakan dividen;
b) Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen non kas;
c) Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas); dan 399-401
d) Jumlah dividen per tahun yang dibayar;
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak membagikan dividen dalam 2 (dua) tahun terakhir,
maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
14) Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum, dengan ketentuan:
a) Dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana, maka diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku; dan 403-411
b) Dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka
Emiten menjelaskan perubahan tersebut;
15) Informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, ekspansi, divestasi, penggabungan/
peleburan usaha, akuisisi, restrukturisasi utang/modal, transaksi Afiliasi, dan transaksi yang
mengandung benturan kepentingan, yang terjadi pada tahun buku, antara lain memuat:
a) Tanggal, nilai, dan objek transaksi;
b) Nama pihak yang melakukan transaksi;
c) Sifat hubungan Afiliasi (jika ada);
d) Penjelasan mengenai kewajaran transaksi; dan
e) Pemenuhan ketentuan terkait;
f) dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud
dalam huruf a) sampai dengan huruf e), Emiten atau Perusahaan Publik juga mengungkapkan
informasi: 413-421
1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk
memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arms- length
principle); dan
2) Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan prosedur yang memadai untuk
memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arms- length
principle);
g) Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material dimaksud telah diungkapkan dalam laporan
keuangan tahunan, ditambahkan informasi mengenai rujukan pengungkapan dalam laporan
keuangan tahunan tersebut.
Laporan Tahunan 2025
1589
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 943
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Keterangan Halaman
h) Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan yang
merupakan hasil pelaksanaan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan yang
telah disetujui pemegang saham independen, ditambahkan informasi mengenai tanggal
pelaksanaan RUPS yang menyetujui transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan
tersebut;
i) Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut;
16) Perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh signifikan terhadap Emiten
423-432
atau Perusahaan Publik dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); dan
17) Perubahan kebijakan akuntansi, alasan dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); 433
g. Tata Kelola Emiten atau Perusahaan Publik
Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:
1) RUPS, paling sedikit memuat:
a) Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku
meliputi:
1) keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang
direalisasikan pada tahun buku; dan 673-698
2) keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang belum
direalisasikan beserta alasan belum direalisasikan;
b) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan pihak independen dalam pelaksanaan
RUPS untuk melakukan perhitungan suara, maka diungkapkan mengenai hal tersebut;
2) Direksi, mencakup antara lain:
a) Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi;
b) Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam (charter) Direksi;
c) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Direksi, termasuk rapat bersama Dewan
Komisaris, dan tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat tersebut termasuk tingkat
kehadiran dalam RUPS;
d) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi:
(1) kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi, termasuk program
orientasi bagi anggota Direksi yang baru diangkat (jika ada); dan
742-805
(2) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Direksi dalam tahun buku
(jika ada);
e) penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi pada
tahun buku paling sedikit memuat:
(1) prosedur penilaian kinerja; dan
(2) kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan
kehadiran dalam rapat; dan
f) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki komite yang mendukung pelaksanaan
tugas Direksi, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
3) Dewan Komisaris, mencakup antara lain:
a) Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
b) Pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau piagam (charter) Dewan Komisaris;
c) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Dewan Komisaris, termasuk rapat bersama
Direksi, dan tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat tersebut termasuk tingkat
kehadiran dalam RUPS;;
d) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris:
(1) kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris, termasuk
program orientasi bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat (jika ada); dan
(2) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Dewan Komisaris dalam
tahun buku (jika ada);
699-741
e) penilaian terhadap kinerja anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dan pelaksanaannya,
paling sedikit memuat:
(1) Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja;
(2) Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan
kehadiran dalam rapat; dan
(3) Pihak yang melakukan penilaian;
f) penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite yang mendukung pelaksanaan tugas Dewan
Komisaris pada tahun buku meliputi:
(1) prosedur penilaian kinerja; dan
(2) kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan
kehadiran dalam rapat;
1590 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 944
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keterangan Halaman
4) Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
a) prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai kebijakan dan proses nominasi anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
b) prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, antara lain:
811-826
(1) prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris;
(2) struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris seperti, gaji, tunjangan, tantiem/bonus
dan lainnya; dan
(3) besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris;
5) Dewan Pengawas Syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar, paling sedikit memuat:
a) nama;
b) dasar hukum pengangkatan dewan pengawas syariah;
N.A
c) periode penugasan dewan pengawas syariah;
d) tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; dan
e) frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan pemenuhan Prinsip Syariah
di Pasar Modal terhadap Emiten atau Perusahaan Publik;
6) Komite Audit, mencakup antara lain:
a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;
b) Usia;
c) Kewarganegaraan;
d) Riwayat pendidikan;
e) Riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) Dasar hukum untuk pengangkatan sebagai anggota komite;
(2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau
anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan 833-854
(3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
Perusahaan Publik;
f) Periode dan masa jabatan anggota Komite Audit;
g) Pernyataan independensi Komite Audit;
h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan
i) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Komite Audit dan tingkat kehadiran anggota
Komite Audit dalam rapat tersebut;
j) Pelaksanaan kegiatan Komite Audit pada tahun buku sesuai dengan yang dicantumkan dalam
pedoman atau piagam (charter) Komite Audit;
7) Komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;
b) Usia;
c) Kewarganegaraan;
d) Riwayat pendidikan;
e) Riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
(2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau
anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan
(3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
Perusahaan Publik;
f) Periode dan masa jabatan anggota komite; 855-868
g) Pernyataan independensi komite;
h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan
i) Uraian tugas dan tanggung jawab;
j) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) komite;
k) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat komite dan tingkat kehadiran anggota
komite dalam rapat tersebut;
l) uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; dan
m) dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten atau Perusahaan Publik
cukup mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l)
dan mengungkapkan:
(1) alasan tidak dibentuknya komite; dan
(2) pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi;
Laporan Tahunan 2025
1591
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 945
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Keterangan Halaman
8) Komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka mendukung fungsi dan tugas
Direksi (jika ada) dan/atau komite yang mendukung fungsi dan tugas Dewan Komisaris, paling sedikit
memuat:
a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;
b) Usia;
c) Kewarganegaraan;
d) Riwayat pendidikan;
e) Riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
(2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau
anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan 868-904, 911-951
(3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
Perusahaan Publik;
f) Periode dan masa jabatan anggota komite;
g) Pernyataan independensi komite;
h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan
i) Uraian tugas dan tanggung jawab;
j) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) komite;
k) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat komite dan tingkat kehadiran anggota
komite dalam rapat tersebut;
l) uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; dan
9) Sekretaris Perusahaan, mencakup antara lain:
a) nama;
b) domisili;
c) riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) dasar hukum penunjukan sebagai Sekretaris Perusahaan; dan
951-958
(2) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
Perusahaan Publik;
d) riwayat pendidikan;
e) pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku; dan
f) uraian singkat pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan pada tahun buku;
10) Unit Audit Internal, mencakup antara lain:
a) Nama kepala Unit Audit Internal;
b) Riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai Kepala Audit Internal; dan
(2) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
Perusahaan Publik;
958-980
c) Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika ada);
d) Pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku;
e) Struktur dan kedudukan Unit Audit Internal;
f) Uraian tugas dan tanggung jawab;
g) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) Unit Audit Internal; dan
h) Uraian singkat pelaksanaan tugas Unit Audit Internal pada tahun buku;
11) Uraian mengenai sistem pengendalian internal (internal control) yang diterapkan oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai:
a) Pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan lainnya; dan 996-1006
b) Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal;
c) Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas kecukupan sistem pengendalian internal;
12) Sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
mengenai:
a) Gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik;
b) Jenis risiko dan cara pengelolaannya; dan 1007-1023
c) Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik;
d) Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau komite audit atas kecukupan sistem
manajemen risiko;
1592 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 946
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Keterangan Halaman
13) Perkara hukum yang berdampak material yang dihadapi oleh Emiten atau Perusahaan Publik, entitas
anak, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris (jika ada), antara lain meliputi:
a) Pokok perkara/gugatan; 1031-1034
b) Status penyelesaian perkara/gugatan; dan
c) Pengaruhnya terhadap kondisi Emiten atau Perusahaan Publik;
14) Informasi tentang sanksi administratif yang dikenakan kepada Emiten atau Perusahaan Publik,
anggota Dewan Komisaris dan Direksi, oleh otoritas Pasar Modal dan otoritas lainnya pada tahun 1035-1036
buku (jika ada);
15) Informasi mengenai kode etik Emiten atau Perusahaan Publik meliputi:
a) Pokok-pokok kode etik;
b) Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya; dan 1097-1100
c) Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
karyawan Emiten atau Perusahaan Publik;
16) Uraian singkat mengenai kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja kepada
manajemen dan/atau karyawan yang dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik (jika ada), antara
lain berupa program kepemilikan saham oleh manajemen (management stock ownership program/
MSOP) dan/atau program kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock ownership program/
ESOP); Dalam hal pemberian kompensasi berupa program kepemilikan saham oleh manajemen
(management stock ownership program/MSOP) dan/atau program kepemilikan saham oleh karyawan
(employee stock ownership program/ESOP), informasi yang diungkapkan paling sedikit memuat: 1118-1122
a) jumlah saham dan/atau opsi;
b) jangka waktu pelaksanaan;
c) persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak; dan
d) harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan;
17) Uraian singkat mengenai kebijakan pengungkapan informasi mengenai:
a) Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris paling lambat 3 (tiga) hari
kerja setelah terjadinya kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan 1123-1126
Terbuka; dan
b) Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud;
18) Uraian mengenai sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) di Emiten atau Perusahaan
Publik (jika ada), antara lain meliputi:
a) Cara penyampaian laporan pelanggaran;
b) Perlindungan bagi pelapor;
c) Penanganan pengaduan; 1127-1130
d) Pihak yang mengelola pengaduan; dan
e) Hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit meliputi:
(1) Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses dalam tahun buku; dan
(2) Tindak lanjut pengaduan;
19) Uraian mengenai kebijakan antikorupsi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a) program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, balas jasa (kickbacks),
1087-1091
fraud, suap dan/atau gratifikasi dalam Emiten atau Perusahaan Publik; dan
b) pelatihan/sosialisasi antikorupsi kepada karyawan Emiten atau Perusahaan Publik;
20) Penerapan atas Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang menerbitkan Efek Bersifat
Ekuitas atau Perusahaan Publik, meliputi:
a) pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan; dan/atau 1152-1159
b) penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai alasan dan alternatif
pelaksanaannya (jika ada);
h. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik
1) Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan
Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Laporan
Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keberlanjutan
Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a) penjelasan strategi keberlanjutan; Laporan
Keberlanjutan
b) ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup); Laporan
Keberlanjutan
c) profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik; Laporan
Keberlanjutan
d) penjelasan Direksi; Laporan
Keberlanjutan
Laporan Tahunan 2025
1593
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 947
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Keterangan Halaman
e) tata kelola keberlanjutan; Laporan
Keberlanjutan
f) kinerja keberlanjutan; Laporan
Keberlanjutan
g) verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada; Laporan
Keberlanjutan
h) lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada; dan Laporan
Keberlanjutan
i) tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap umpan balik laporan tahun sebelumnya; Laporan
Keberlanjutan
2) Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka 1), harus disusun sesuai Pedoman Teknis
Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik
√
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini;
3) Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) pada angka 1) dapat:
a) diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar bagian tanggung jawab sosial dan
lingkungan, seperti penjelasan Direksi terkait Laporan Keberlanjutan diungkapkan dalam bagian √
terkait Laporan Direksi; dan/atau
b) merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan tetap
mengacu pada Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi
Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan √
bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini, seperti profil Emiten atau
Perusahaan Publik;
4) Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud pada angka 1) merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan secara terpisah dengan √
Laporan Tahunan;
5) Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan, informasi yang
diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan dimaksud harus:
a) memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada angka 1); dan √
b) disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi
Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan √
bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini;
6) Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan, maka dalam
bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan memuat informasi bahwa informasi mengenai
√
tanggung jawab sosial dan lingkungan telah diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan yang
disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan; dan
7) Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang disajikan secara terpisah dengan
√
Laporan Tahunan harus disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan.
i Laporan Keuangan Tahunan yang Telah Diaudit
Laporan keuangan tahunan yang dimuat dalam Laporan Tahunan disusun sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Akuntan. Laporan keuangan dimaksud memuat
pernyataan mengenai pertanggungjawaban atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan
1248-1583
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tanggung jawab Direksi atas
laporan keuangan atau peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai
laporan berkala Perusahaan Efek dalam hal Emiten merupakan Perusahaan Efek; dan
j Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan
Tahunan
Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan
Tahunan disusun sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris
84-85
tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
1594 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 948
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 29/SEOJK.03/2025:
Transparansi dan Publikasi Laporan
Bank Umum Konvensional
Uraian Halaman
I. Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Publikasi
Keuangan dan Informasi Kinerja Keuangan Tahunan
II. Informasi Umum
A. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Ikhtisar data keuangan penting memuat informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk perbandingan paling kurang
2 (dua) tahun buku atau sejak memulai usaha jika Bank tersebut menjalankan kegiatan usahanya kurang dari 2 (dua)
tahun, memuat paling sedikit:
1. Pendapatan (beban) bunga/imbal hasil bersih; 25
2. Laba (rugi) operasional; 25
3. Laba (rugi) tahun berjalan sebelum pajak; 25
4. Laba (rugi) bersih; 25
5. Total laba (rugi) komprehensif; 26
6. Laba bersih per saham; 26
7. Jumlah aset; 24
8. Jumlah liabilitas; 24
9. Jumlah ekuitas; 25
10. Aset produktif; 24
11. Dana pihak ketiga; 24
12. Pinjaman yang diterima; 24
13. Surat berharga yang diterbitkan; 24
14. Rasio KPMM termasuk angka ATMR; 26
15. Aset produktif bermasalah dan aset nonproduktif bermasalah terhadap total aset produktif dan aset nonproduktif; 26
16. Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif; 26
17. CKPN aset keuangan terhadap aset produktif; 26
18. NPL gross; 26
19. NPL net; 26
20. KKR; 26
21. ROA; 27
22. ROE; 27
23. NIM; 27
24. Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan; 27
25. BOPO; 27
26. CIR; 27
27. LDR; 27
28. PPKA; 27
29. AYDA; 27
30. Persentase pelanggaran dan pelampauan BMPK, termasuk jumlah dan kualitas penyediaan atau penyaluran dana 27
kepada pihak terkait sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai batas maksimum pemberian kredit;
31. Rasio GWM; 27
32. Rasio PDN; dan 27
33. Informasi dan rasio keuangan lain yang relevan dengan kondisi keuangan Bank atau industri perbankan. 27
Laporan Tahunan 2025
1595
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 949
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Uraian Halaman
B. Profil Bank memuat paling sedikit:
1. Nama Bank, termasuk apabila terdapat perubahan nama, alasan perubahan, dan tanggal efektif perubahan nama 88, 93
pada tahun buku;
2. Akses terhadap Bank, termasuk kantor cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan masyarakat dapat
memperoleh informasi mengenai Bank, meliputi:
a. Alamat; 88
b. Nomor telepon; 88
c. Alamat surat elektronik; dan 88
d. Alamat situs web; 88
3. Riwayat singkat Bank; 92-93
4. Visi dan misi serta budaya Bank (corporate culture) atau nilai-nilai Bank; 94-96
5. Kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun buku, serta jenis 99-103
barang dan/atau jasa yang dihasilkan;
6. Wilayah atau daerah pelaksanaan kegiatan operasional atau jangkauan dari kegiatan operasional Bank; 104-105
7. Struktur organisasi Bank dalam bentuk bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah 106-107
direksi termasuk komite di bawah direksi (jika ada) dan komite di bawah dewan komisaris, disertai dengan nama
dan jabatan. Bank mengungkapkan perubahan komposisi anggota direksi dan/atau dewan komisaris beserta alasan
perubahan (jika ada);
8. Susunan dan komposisi pemegang saham, yaitu nama pemegang saham dan persentase kepemilikan, termasuk:
a. Pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Bank; 183
b. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, yang memiliki saham Bank; 184-185
c. Akumulasi saham yang dipegang oleh masyarakat dengan jumlah kurang dari 5% (lima persen) saham Bank; 183
d. Informasi mengenai pemegang saham utama, pemegang saham pengendali terakhir, dan pengendali Bank, baik 187
langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk skema atau
bagan;
Bank juga mengungkapkan kepemilikan saham Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham dalam 184-185
kelompok usaha Bank;
9. Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama dimana Bank memiliki pengendalian 188-199
bersama entitas, beserta persentase kepemilikan saham, bidang usaha, total aset, dan status operasi Entitas Anak,
perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama (jika ada);
10. Untuk Entitas Anak, ditambahkan informasi mengenai alamat Entitas Anak; 190-195
11. Profil Direksi dan Dewan Komisaris, memuat paling sedikit:
a. susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan ringkasan riwayat hidupnya;
b. nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab;
c. foto terbaru;
d. usia;
e. kewarganegaraan;
f. riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi;
110-119, 120-
g. riwayat jabatan, meliputi informasi:
136
i. dasar hukum pengangkatan sebagai anggota direksi dan dewan komisaris pada Bank yang bersangkutan;
ii. rangkap jabatan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola bagi
bank umum. Dalam hal anggota direksi dan dewan komisaris tidak memiliki rangkap jabatan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut; dan
iii. pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Bank; serta
iv. sertifikasi, pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota direksi dan dewan komisaris dalam
meningkatkan kompetensi dalam tahun buku (jika ada).
12. Dalam hal terdapat perubahan susunan anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris yang terjadi setelah 137
tahun buku berakhir sampai dengan batas waktu penyampaian Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja
keuangan tahunan, maka susunan yang dicantumkan dalam laporan tahunan yaitu susunan anggota direksi dan/
atau anggota dewan komisaris yang sebelum dan setelah perubahan;
13. Profil singkat pejabat eksekutif, termasuk susunan pejabat eksekutif beserta jabatan dan ringkasan riwayat hidup; 138-165
14. Jumlah karyawan dan deskripsi sebaran tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan usia karyawan dalam tahun buku; 166-167
dan
15. Penghargaan dan/atau sertifikasi yang diterima Bank baik yang berskala nasional maupun internasional dalam
tahun buku terakhir (jika ada), yang memuat:
a. nama penghargaan dan/atau sertifikasi; 225-235
b. badan atau lembaga yang memberikan; dan
c. masa berlaku penghargaan dan/atau sertifikasi (jika ada).
1596 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 950
Permodalan & Praktik Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Komitmen Laporan
Manajemen Risiko Perusahaan dan Lingkungan ESG Keuangan
Uraian Halaman
III. Informasi Kinerja Keuangan
A. Laporan Direksi
Uraian singkat mengenai kinerja Bank, yang meliputi paling sedikit:
1. strategi dan kebijakan yang ditetapkan oleh manajemen Bank; 64-65
2. perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan; 67
3. kendala yang dihadapi; 67-68
4. gambaran tentang prospek usaha; 73-74
5. penerapan tata kelola; 74-75
6. aktivitas utama; 72
7. teknologi informasi; 71
8. jenis produk dan jasa yang ditawarkan oleh Bank dan UUS (bagi Bank yang memiliki UUS), termasuk penyaluran 72
kredit dan/atau pembiayaan kepada debitur usaha mikro, kecil, dan menengah;
9. tingkat suku bunga penghimpunan dana selama 1 (satu) tahun buku; 72-73
10. tingkat suku bunga dasar kredit sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transparansi dan 72-73
publikasi suku bunga dasar kredit bagi bank umum konvensional selama 1 (satu) tahun buku;
11. perkembangan perekonomian dan target pasar pada posisi akhir tahun; 73-74
12. jaringan kerja dan mitra usaha di dalam dan/atau di luar negeri, termasuk jumlah agen laku pandai yang dimiliki 72-73
dan sebaran agen laku pandai paling sedikit secara agregat per kabupaten atau kota. Yang dimaksud “laku pandai”
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan
inklusif;
13. perubahan-perubahan penting yang terjadi pada Bank dan kelompok usaha Bank dalam tahun yang bersangkutan; 73
14. hal-hal penting yang diperkirakan terjadi pada masa mendatang; dan 73-74
15. sumber daya manusia meliputi jumlah, tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia. 69-70
B. Laporan Dewan Komisaris
Laporan Dewan Komisaris memuat paling sedikit:
1. hasil pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan oleh Direksi; 51-52
2. hasil pengawasan terhadap implementasi strategi Bank; 51-52
3. pandangan atas prospek usaha Bank yang disusun oleh Direksi; 53
4. pandangan atas penerapan tata kelola Bank; dan 53-55
5. frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada anggota Direksi. 56-57
C. Analisis dan pembahasan manajemen
Analisis dan pembahasan manajemen yang memuat analisis dan pembahasan mengenai laporan keuangan dan
informasi penting lainnya dengan penekanan pada perubahan material yang terjadi dalam tahun buku, mengenai
paling sedikit:
1. Tinjauan kinerja per segmen usaha Bank termasuk UUS, mengenai paling sedikit profitabilitas Bank; 249-320
2. Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja keuangan tahun berjalan dengan tahun
sebelumnya, penjelasan mengenai penyebab adanya perubahan dan dampak perubahan tersebut, yang mengenai
paling sedikit:
a. Penanaman dana (investasi dan penyaluran kredit dan/atau pembiayaan) dan total aset; 322-334
b. Dana pihak ketiga dan sumber pendanaan lain; 334-340
c. Ekuitas; 340-342
d. Pendapatan, beban, laba (rugi), penghasilan komprehensif lain, dan laba (rugi) komprehensif; 342-349
e. Arus kas; dan 349-350
f. Suku bunga dasar kredit; 358
3. Analisis kualitas aset produktif dan rasio keuangan yang relevan, seperti penyebab kenaikan atau penurunan 351, 383
kualitas aset produktif dan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh Bank;
4. Struktur permodalan Bank; 375-376
5. Informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan (jika ada); dan 380
6. Aspek pemasaran atas produk Bank, mengenai paling sedikit strategi pemasaran dan pangsa pasar. 395-398
D. Bank yang memiliki UUS menambahkan informasi terkait UUS dalam Laporan Publikasi keuangan dan informasi N.A
kinerja keuangan tahunan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transparansi dan publikasi
laporan bank umum syariah dan unit usaha syariah.
IV. Laporan Eksposur Risiko dan Permodalan
Laporan eksposur risiko dan permodalan meliputi Laporan Publikasi eksposur risiko dan permodalan periode tahunan 518-647
sebagaimana diatur dalam Romawi IV lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
V. Informasi Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa Pengumuman informasi pihak yang mempunyai hubungan
istimewa meliputi informasi total agregat eksposur dan total nilai transaksi pihak yang mempunyai hubungan istimewa
berdasarkan kategori pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Cakupan pihak yang mempunyai hubungan istimewa
dan cakupan transaksi pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas
Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola bagi bank umum.
Laporan Tahunan 2025
1597
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Page 951
Performa Laporan Profil Analisis dan Pembahasan Fungsi
2025 Manajemen Perusahaan Manajemen atas Kinerja Bank Penunjang Bisnis
Uraian Halaman
VI. Informasi terkait dengan Kelompok Usaha Bank (jika ada) Kelompok usaha Bank merupakan entitas yang dikonsolidasikan
oleh Bank atau entitas yang memiliki pengaturan bersama dengan Bank sesuai standar akuntansi keuangan. Bank yang
merupakan bagian dari suatu kelompok usaha dan/atau memiliki Entitas Anak, harus menambahkan dengan:
A. struktur kelompok usaha Bank yang meliputi:
1. struktur kelompok usaha Bank, antara lain Bank, Entitas Anak, perusahaan terelasi (sister company), Entitas Induk
sampai dengan pemegang saham pengendali terakhir;
2. struktur keterkaitan kepengurusan dalam kelompok usaha Bank; dan 180, 187, 200-
201
3. pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang saham lain. Pengertian pemegang saham yang bertindak
atas nama pemegang saham lain adalah pemegang saham perorangan atau entitas yang memiliki tujuan bersama
yaitu mengendalikan Bank, berdasarkan atau tidak berdasarkan suatu perjanjian;
B. transaksi antara Bank dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dalam kelompok usaha Bank,
memperhatikan:
1. Informasi transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, baik yang dilakukan Bank maupun yang
dilakukan oleh setiap entitas di dalam kelompok usaha Bank yang bergerak di bidang keuangan dengan Bank;
2. jenis transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, antara lain:
a. kepemilikan silang;
b. transaksi dari suatu kelompok usaha yang bertindak untuk kepentingan kelompok usaha yang lain;
414-421
c. pengelolaan likuiditas jangka pendek dalam kelompok usaha;
d. penyediaan dana yang diberikan atau diterima oleh entitas lain dalam satu kelompok usaha;
e. eksposur kepada pemegang saham mayoritas antara lain dalam bentuk kredit, komitmen, dan kontinjensi; dan
f. pembelian, penjualan, dan/atau penyewaan aset dengan entitas lain dalam suatu kelompok usaha, termasuk
yang dilakukan dengan repurchase agreement (repo);
C. transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang dilakukan oleh setiap entitas dalam kelompok 414-421
usaha Bank yang bergerak di bidang keuangan;
D. penyediaan dana, komitmen maupun fasilitas lain yang dapat dipersamakan dengan itu dari setiap entitas yang berada 422
dalam satu kelompok usaha dengan Bank kepada debitur dan/atau pihak-pihak yang telah memperoleh penyediaan
dana dari Bank; dan
E. adanya larangan, batasan, dan/atau hambatan signifikan lain untuk melakukan transfer dana atau dalam rangka 422
pemenuhan modal yang dipersyaratkan oleh otoritas yang berwenang antara Bank dengan entitas lain dalam satu
kelompok usaha.
VII. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola
Ruang lingkup dan pedoman pengisian mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola 648-1191
bagi bank umum.
VII. Laporan Pengendalian Internal dalam Proses Pelaporan Keuangan Bank
Laporan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan Bank sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan 1004-1006
mengenai integritas pelaporan keuangan bank.
VIII.Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk laporan 1248-1583
auditor independen.
IX. Laporan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan lain termasuk laporan yang dapat digabungkan atau dipisahkan dengan Laporan Publikasi keuangan dan
informasi kinerja keuangan tahunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
A. laporan tahunan pelaksanaan tata kelola terintegrasi bagi Bank yang merupakan perusahaan induk konglomerasi 1142
keuangan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola terintegrasi bagi
konglomerasi keuangan;
B. rencana perusahaan terbuka yang telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham belum dilaksanakan dalam N.A
jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham bagi Bank yang
merupakan perusahaan terbuka sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penyelenggaraan kegiatan
di bidang pasar modal;
C. materi penanganan pengaduan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelindungan konsumen 1108-1110
dan masyarakat di sektor jasa keuangan;
D. laporan keberlanjutan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan keuangan berkelanjutan √
bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik; dan/atau
E. laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Laporan
mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, termasuk tanggung jawab sosial yang Keberlanjutan
dilaksanakan oleh UUS bagi Bank yang memiliki UUS.
Dalam hal Bank telah menyajikan laporan lain huruf A) sampai dengan huruf E) di atas pada laporan tersendiri, Bank √
dikecualikan untuk mengungkapkan laporan tersebut dalam Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja
keuangan tahunan. Sebagai contoh, Bank menyajikan laporan keberlanjutan pada laporan tersendiri, maka Bank tidak
mengungkapkan laporan tersebut dalam Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan tahunan.
X. Informasi Tambahan bagi Bank yang merupakan Emiten atau Perusahaan Publik
Bank yang merupakan emiten atau perusahaan publik menambahkan ruang lingkup informasi sebagaimana diatur dalam √
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai bentuk dan isi laporan tahunan emiten atau perusahaan publik.
1598 A Heart that Serves, Growing with Indonesia
Page 952
Page 953
Laporan Tahunan 2025 A Heart that Serves, Growing with Indonesia PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Grha BNI Jl. Jend. Sudirman Kav. 1 Jakarta 10220, Indonesia Tel. : (62-21) 2511946, 572 8387 Fax. : (62-21) 572 8805 www.bni.co.id
Names mentioned 163 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Keberagaman
· Komisaris
p.1
unresolved
org
Kebijakan Insider Trading
· Komisaris
p.1
unresolved
org
Bank BUMN
p.4
unresolved
person
PAKTA INTEGRITAS
· KOMISARIS
p.4
unresolved
org
GOOD CORPORATE (Persero) Tbk
p.5
unresolved
org
Milik Negara
p.6 ×21
unresolved
org
Bank Undang-Undang
p.6
unresolved
org
Bank Only Rp
p.8
unresolved
org
Menteri BUMN
p.9 ×2
unresolved
person
BNI No. KP
· Komisaris
p.11
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.14 ×3
unresolved
org
Kementerian BUMN.
p.18 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.18 ×2
unresolved
org
Milik Daerah
p.19
unresolved
org
Bank Buku IV
p.19
unresolved
org
Milik Negara Tahun
p.20
unresolved
org
Bank Semester II
p.22
unresolved
org
PT RSM Indonesia Konsultan
p.24
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.26
unresolved
org
Milik
p.26 ×2
unresolved
org
PT Danantara Asset Management Rapat Umum Pemegang Obligasi
p.26
unresolved
—
BNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip kesetaraan
p.28
unresolved
—
memberikan perlakuan yang adil
p.28
unresolved
—
diwujudkan melalui berbagai inisiatif sebagai
p.28
unresolved
—
sama diperlakukan setara, melalui:
p.28
unresolved
—
BNI secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip
p.28
unresolved
—
governansi korporat sesuai standar tertinggi,
p.28
unresolved
—
khususnya dalam menegakkan aspek
p.28
unresolved
—
menyediakan informasi yang jelas, kredibel,
p.28
unresolved
—
minoritas dan asing, baik terkait
p.28
unresolved
—
kinerja finansial maupun non-finansial.
p.28
unresolved
—
5 Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang
p.28
unresolved
—
secara intensif, sistematis,
p.28
unresolved
—
[ACGS A.4.1]
p.28
unresolved
—
BNI menyediakan berbagai kanal komunikasi
p.28
unresolved
—
dipertanggungjawabkan. Adapun kanal komunikasi
p.28
unresolved
—
: www.idx.co.id (ticker
p.28
unresolved
—
: www.ksei.co.id
p.28
unresolved
org
Media cetak berupa surat kabar/koran, majalah, dan sebagainya, baik berskala nasional ataupun global,
p.28
unresolved
org
Menteri BUMN No. PER-
p.30 ×2
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-
p.30 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.33
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.33 ×10
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.34 ×8
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SR-
p.34
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.34 ×13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.36 ×3
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.36 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.37 ×4
unresolved
person
Institutional Banking
· Direktur
p.40 ×2
unresolved
person
Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti
· Notaris
p.44 ×6
unresolved
org
Indonesia (Persero) Tbk
p.45 ×3
unresolved
person
Pengukuhan Pemberhentian
· Komisaris
p.46
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.47 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.49
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor PER-
p.49 ×2
unresolved
person
SILVANO WINSTON RUMANTIR
· Direktur
p.50
unresolved
person
Putrama W. Setyawan
· Wakil Direktur Utama
p.51 ×2
unresolved
person
PIAGAM
· KOMISARIS
p.52 ×5
unresolved
person
Solo
· Komisaris Independen
p.55
unresolved
person
Bogor
· Komisaris
p.55
unresolved
person
Anwar
· Komisaris Independen
p.55 ×9
unresolved
person
Depok
· Komisaris Independen
p.55 ×3
unresolved
—
Kacaribu
· Desember 2025
p.56
unresolved
person
Omar
· Komisaris Utama
p.56 ×6
unresolved
person
Sjawaldy
· Komisaris Independen
p.58 ×5
unresolved
person
Donny
· Komisaris
p.58 ×6
unresolved
—
Pembidangan Tug
· Anggota
p.59
unresolved
person
Pembidangan Tugas
· Komisaris
p.59
unresolved
person
Sigit
· Komisaris Independen
p.59 ×2
unresolved
—
Widyawan
· • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
p.59
unresolved
person
Asmawi
· Komisaris Independen
p.59 ×2
unresolved
—
Syam
· • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025
p.59
unresolved
—
Seto
· • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025
p.59
unresolved
person
Iman
· Komisaris Independen
p.59 ×2
unresolved
—
Sugema
· • 1 Januari 2025 – 20 Februari 2025
p.59
unresolved
—
Slamet
· • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
p.59
unresolved
person
Fadlansyah
· Komisaris
p.59 ×2
unresolved
—
Lubis
· • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
p.59
unresolved
person
Robertus
· Komisaris
p.59 ×2
unresolved
—
Billitea
· • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
p.59
unresolved
—
Yusuf
· • 1 Januari 2025 – 26 Maret 2025
p.59
unresolved
person
Rachbini
· • 13 Agustus 2025 – saat ini
p.59 ×4
unresolved
—
Hutabarat
· • 16 Oktober 2025 – saat ini
p.60 ×2
unresolved
person
Febrio
· Komisaris
p.60 ×2
unresolved
—
Febyanthy
p.64
unresolved
person
PARTISIPASI
· KOMISARIS
p.64
unresolved
person
Pengawas
· Komisaris Independen
p.65
unresolved
org
Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi
p.65
unresolved
—
Febrio Nathan Kacaribu1)
p.65
unresolved
person
Independensi
· Komisaris
p.65 ×2
unresolved
—
Radekom
· Komisaris
p.66
unresolved
—
Radikom
· Komisaris
p.66
unresolved
—
berhalangan, maka
· Pimpinan Rapat
p.67
unresolved
—
Widyawan2)
· Independen
p.68
unresolved
—
Syam1)
· Independen
p.68
unresolved
person
Septian
· Komisaris
p.68
unresolved
—
Hario Seto1)
· Independen
p.68
unresolved
—
Sugema1)
· Independen
p.68
unresolved
person
Erwin
· Komisaris
p.68
unresolved
—
Rijanto
· Independen
p.68
unresolved
—
Anwar3)
· Komisaris
p.68
unresolved
—
Bharata4)
· Utama
p.68
unresolved
—
Febyanthy5)
· Independen
p.68
unresolved
person
Didik
· Komisaris
p.68
unresolved
org
Koperasi Desa
p.74
unresolved
person
Pengenalan Bagi
· Komisaris
p.78
unresolved
person
Pedoman Tata Tertib Kerja
· Komisaris
p.78
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik
p.78
unresolved
org
Sertifikasi
p.80
unresolved
org
Sertifikasi Manajemen Risiko
p.80 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.83
unresolved
person
RUPST
· Komisaris Independen
p.92 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.