Back to announcement
20260806_ADCP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32118544_lamp1.pdf
Other Text extracted ADCPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 6 Agustus 2026
Nomor : 367/ADCP-VIII/2026
Lampiran :-
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta - 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor.
45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK
45/2024”) Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material (“POJK 31/2015”). Bersama ini Perseroan
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan Permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang sedang berjalan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Perseroan sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Adhi Commuter Properti Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Properti, Real Estate, Perhotelan, Pengelolaan Real Estat, operasional hotel
bintang, apartemen hotel, restoran, kafe, jasa kepropertian berbasis fee,
manajemen perparkiran, serta penyelenggaraan pendidikan bimbingan
belajar dan konseling.
Telepon : 021 - 22822980
Faksimili : 021 - 22822081
Alamat surat elektronik : adcp@adcp.co.id
1. Latar Belakang Kejadian
Bahwa berdasarkan surat panggilan sidang (Relaas) Nomor.
4928/PAN.03/W10.U1/HK2.5/8/2028 tertanggal 3 Agustus 2026 dikirim oleh Pengadilan Niaga
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah diterima pada tanggal 6 Agustus 2026 oleh PT
Adhi Commuter Properti Tbk (“Perseroan”) selaku Termohon PKPU. Diinformasikan bahwa
Perseroan saat ini sedang diajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) oleh PT Burda Contraco selaku Pemohon PKPU yang terdaftar dengan Register Perkara
Nomor. 237/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jak.Pst
2. Uraian Informasi atau Fakta Material
A. Pemohon mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dengan Register Perkara Nomor. 237/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jak.Pst
yang pada prinsipnya mendalilkan bahwa Perseroan memiliki utang kepada Pemohon PKPU,
dengan penjelasan sebagai berikut:
1) Bahwa Pemohon PKPU adalah PT Burda Contraco, sebuah perusahaan yang
melakukan Pekerjaan Jembatan Akses Tahap 2 di Proyek Adhi City Sentul dan
Pekerjaan Jasa Pelaksana Rumah Proyek Adhi City Sentul.
2) Bahwa atas pekerjaan tersebut Pemohon PKPU menyatakan, Termohon PKPU masih
mempunyai utang/kewajiban yang belum diselesaikan.
Page 2
B. Bahwa berdasarkan Relaas akan melaksanakan proses persidangan antara Pemohon dan
Termohon yang dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 6 Agustus 2026
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A
Khusus, Jalan Bungur Besar Raya No. 24, 26, 28
Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
3. Dampak terhadap Perseroan, Pemegang Obligasi, Sukuk & Kreditur lain
Bahwa atas Permohonan PKPU tersebut, tidak terdapat dampak signifikan terhadap kinerja
keuangan, kegiatan operasional Perseroan, Pemegang Obligasi, Sukuk maupun fasilitas kreditur
lainnya. Sehingga Perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan usaha sebagaimana biasanya.
Demikian laporan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Achmad Wachid Abdullah
Direktur Keuangan
Tembusan:
1. Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk;
2. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup II, PT Bursa Efek Indonesia;
3. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Wali Amanat Obligasi II dan Obligasi III);
4. PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (Agen Pemantau dan Agen Jaminan Sukuk Ijarah).
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
unresolved
org
PT Burda Contraco
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2
unresolved
org
Banten Tbk.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.