Skip to content
Back to announcement

20260122_UNVR_Pemanggilan RUPS_32021772_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted UNVR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   PEMANGGILAN
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                             PT UNILEVER INDONESIA Tbk
                                    (“Perseroan”)



Untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Pasal 24 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK
14/2025”), dan Pasal 13.11 Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan dengan ini
melakukan pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (disebut juga dengan “Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal             : Jumat, 13 Februari 2026
Waktu                    : Pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – selesai
Tempat                  : Kabupaten Tangerang

 Mekanisme              : Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui
                          Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)



Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi Perseroan.
2. Persetujuan atas pendelegasian kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui setiap
   perubahan, penambahan, penghapusan dan/atau penyesuaian ketentuan dalam
   Peraturan Dana Pensiun Perseroan yang berdampak pada perubahan pendanaan
   sepanjang tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Penjelasan:
Sehubungan dengan mata acara (1) Rapat, Rapat akan membahas mengenai rencana
perubahan susunan Direksi Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Ibu Enny
Hartati dan Ibu Vandana Suri dari jabatannya masing-masing selaku Direktur Perseroan,
serta usulan pengangkatan Ibu Nurdiana Darus selaku Direktur Perseroan yang baru.
Sehubungan dengan mata acara (2) Rapat, Rapat akan membahas mengenai
pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyetujui setiap
perubahan, penambahan, penghapusan dan/atau penyesuaian ketentuan dalam
Peraturan Dana Pensiun Perseroan yang berdampak pada perubahan pendanaan
sepanjang tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjelasan lebih lanjut dan rinci atas mata acara Rapat dapat diakses melalui situs web
Perseroan:     https://www.unilever.co.id/investor/informasi-pemegang-saham/berita-terkait-
rups-dan-rupsl/
Page 2
Ketentuan Umum:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham,
   karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
   dilihat juga, antara lain, di laman situs web Perseroan (www.unilever.co.id), situs web
   PT Bursa Efek Indonesia (IDX) (https://idx.co.id/) dan situs web PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia     (“KSEI”)     (https://www.ksei.co.id)     dan/atau    platform   eASY.KSEI
   (https://akses.ksei.co.id/).
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir secara elektronik atau diwakili dalam
   Rapat Perseroan adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan
   sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 21 Januari 2026 pukul
   16.00 WIB (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau kuasa mereka yang sah.
3. Materi mata acara Rapat, yakni resume profil para calon Direktur yang akan diusulkan
   pengangkatannya dalam Rapat, Tata Tertib Rapat serta dokumen lain yang terkait
   dengan pelaksanaan Rapat telah tersedia dan dapat diakses dan diunduh melalui
   situs   web     Perseroan      (https://www.unilever.co.id/investor/informasi-pemegang-
   saham/berita-terkait-rups-dan-rupsl/         )        dan/atau     platform    eASY.KSEI
   (https://akses.ksei.co.id/) sampai dengan penyelenggaraan Rapat.
4. Dengan memperhatikan POJK 15/2025 dan Peraturan KSEI Nomor: XI-B Tahun 2022
   tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang
   Disertai dengan Pemberian Suara melalui eASY.KSEI, maka:
           a. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik ditempat pelaksanaan
               Rapat. Oleh karena itu berdasarkan Pasal 24 ayat 5 POJK 14/2025,
               pemegang saham diharapkan dapat menghadiri Rapat secara
               elektronik melalui melalui eASY.KSEI.
           b. Apabila dikuasakan / diwakili pihak lain, pemegang saham dapat
               memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
               (https://akses.ksei.co.id/ ) atau memberikan kuasa secara konvensional.
5. Pemegang Saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
   eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf (b) di atas diharapkan dapat
   memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
   (a) Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
       Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI
   (b) Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasiliats Acuan
       Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum
       terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui situs web eASY.KSEI
       (https://akses.ksei.co.id/ );
   (c) Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses
       eASY.KSEI, sub-menu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes KSEI
       (https://akses.ksei.co.id/ ).
   Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-
   Proxy dan e-voting) dapat dilihat pada situs web eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
6. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir secara elektronik melalui
   aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf (a) dan (b) di atas,
   harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
   (a) Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan kehadirannya secara
       elektronik sampai dengan 1 (satu) hari sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat
       yaitu pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi
Page 3
       Kehadiran”), dan dapat memberikan atau mengubah pilihan suaranya melalui
       eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi
       Kehadiran.
   (b) Untuk hal-hal sebagai berikut :
        (i) Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
              secara elektronik sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
        (ii) Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara
              elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas
              Waktu Deklarasi Kehadiran;
        (iii) Individual Representative, dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh
              Perseroan (yaitu, PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
              (“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, namun
              Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan pilihan suara
              sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
        (iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
              menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan
              pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI;
       wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
       Rapat dari antara pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
   (c) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan
       alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat
       menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak
       diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
7. Untuk Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk warkat/script dapat memberikan
   kuasa     melalui    surat   kuasa     yang    tersedia    di   situs   web    Perseroan:
   https://www.unilever.co.id/ dengan memperhatikan mekanisme pada angka 8 di
   bawah ini.
8. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya:
   (a) dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
       dengan ketentuan Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan suaranya,
       melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk
       mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik
       melalui eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu
       Deklarasi Kehadiran; atau
   (b) dengan menggunakan formulir surat kuasa konvensional yang tersedia pada situs
       web Perseroan (https://www.unilever.co.id/ ), dengan ketentuan:
       (i) anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak
             selaku kuasa dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan tidak
             diperhitungkan dalam pemungutan suara;
       (ii) Pemegang Saham Perseroan tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih
             dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan
             suara yang berbeda;
       (iii) dalam hal surat kuasa sebagaimana disebut pada angka 8 huruf (b) ini
             ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia maka surat kuasa harus
             dilegalisasi oleh Notaris Publik setempat dan kantor perwakilan resmi
             pemerintah Republik Indonesia setempat;
       (iv) Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara konvensional kepada
             pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yakni perwakilan Biro
             Administrasi Efek Perseroan, PT Sharestar Indonesia (“BAE”); dan
Page 4
       (v) formulir surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan dan apabila
           telah diisi lengkap wajib disampaikan kepada BAE yang beralamat kantor di
           SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III,
           Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. 021-50815211
           (”Kantor BAE”), pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat
           sampai dengan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat
           diselenggarakan, yaitu pada hari Selasa, 10 Februari 2026 sampai dengan
           pukul 16.00 WIB.

Catatan Tambahan:
1) Rapat hanya akan dihadiri secara fisik oleh pimpinan Rapat, Direksi dan Dewan
   Komisaris, serta profesi penunjang pasar modal yang membantu pelaksanaan Rapat
   di kantor pusat Perseroan. Oleh karena itu Pemegang Saham disarankan untuk dapat
   menghadiri Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI.
2) Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman, maupun cenderamata/suvenir
   dalam pelaksanaan Rapat.
3) Surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya dapat diunduh melalui situs web
   Perseroan (www.unilever.co.id).
4) Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau
   kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah hadir pada eASY.KSEI sesuai
   dengan waktu Rapat.
5) Pertanyaan atau permintaan informasi lain terkait Rapat dapat diajukan/diminta ke
   email     Perseroan:    unvr.indonesia@unilever.com   dan    atau    email   BAE:
   sharestar.indonesia@gmail.com.




                               Tangerang, 22 Januari 2026
                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published22 Jan 2026
Pages4
Characters11,201
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNILEVER INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked org Dana Pensiun p.1 ×3
linked person Nurdiana Darus · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person Enny Hartati p.1
unresolved person Vandana Suri p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result