Back to announcement
20260107_UNVR_Pengumuman RUPS_32017999_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT UNILEVER INDONESIA Tbk.
(“Perseroan”)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 13.5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan
Pasal 24 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”), maka dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan
kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Jumat tanggal 13
Februari 2026 pada pukul 14.30 s/d selesai yang dilakukan secara online / elektronik melalui situs
web penyedia e-RUPS https://easy.ksei.co.id/ .
Panggilan untuk Rapat tersebut akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2026 dan diumumkan
dalam sedikit-dikitnya melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) selaku Penyedia e-RUPS.
Yang berhak hadir dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat
dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Januari 2026 pukul 16.00
WIB atau kuasa mereka yang sah.
Pemegang saham Perseroan yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
semua saham dengan hak suara berhak mengusulkan mata acara untuk dimasukkan dalam
acara Rapat, dengan ketentuan usulan mata acara tersebut memenuhi persyaratan dalam
ketentuan Pasal 13 ayat 13.7 - 13.9 Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 16 POJK
15/2020, yakni usulan yang bersangkutan: (i) dilakukan dengan itikad baik, (ii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iii) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat, (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara, dan (v) tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta (vi) disampaikan paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.
Page 2
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Berdasarkan Pasal 24 ayat (4) POJK 14/2025, Rapat akan dilaksanakan secara elektronik dan
memberikan suaranya dalam Rapat melalui melalui fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh KSEI. Oleh karena itu Perseroan menghimbau kepada
seluruh pemegang saham untuk hadir secara elektronik atau dengan memberikan kuasanya
secara elektronik (e-Proxy) melalui eASY.KSEI. Fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan satu hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu
tanggal 12 Februari 2026 pukul 12.00 WIB.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa dan prosedur lainnya terkait
penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan dalam pemanggilan Rapat.
Tangerang, 07 Januari 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.