Back to announcement
20251230_PPRE_Pemanggilan RUPS_32015947_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted PPRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PLAZA PP, Lantai 7
Jl. TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur - 13760
T. +62 21 8414119
WORKSHOP
Jl. Raya Narogong Km 15 Pangkalan 6, Bekasi 17153
T. +62 21 82483255/240
F. +62 218230353
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT PP PRESISI Tbk
Direksi PT PP Presisi Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Timur, dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 21 Januari 2026
Waktu : 13:30 – 15:30 WIB
Tempat Rapat Fisik : Plaza PP – PT PP Presisi Tbk
Auditorium Lantai 1 – Wisma Subiyanto
Jl. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta 13760
Link Kehadiran : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (Easy.ksei) dalam tautan
Elektronik https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Dengan Penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
Dengan memperhatikan dan untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
3/MBU/03/2023 Tentang Organ Dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, Anggota Direksi dan/atau Anggota
Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Ketentuan Umum:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing para Pemegang Saham karena
Pemanggilan ini sudah merupakan undangan resmi sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 52 ayat (1)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak menghadiri atau diwakilkan dan memberikan suara dalam Rapat adalah
Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29
Desember 2025, atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham
tanggal 29 Desember 2025 pukul 16:00 WIB.
3. Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik dan
Peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) XI-B Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”):
a. Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham dapat hadir secara daring/online atau dengan
memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI yang diselenggarakan oleh
KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Untuk detail lebih lanjut mengenai langkah-langkah pemberian kuasa dari Pemegang Saham, Pemegang
Saham dapat mengikuti petunjuk dalam Panduan eASY.KSEI-Operations for Shareholder.
b. Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat di luar mekanisme eASY.KSEI, maka Pemegang
Saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan. Surat kuasa yang telah
dilengkapi, dilampiri dengan bukti identitas dan dikirimkan melalui e-mail ke: dm@datindo.com. Asli surat
kuasa wajib untuk disampaikan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom
yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Nomor 28 Lantai 2, Jakarta 10220 paling lambat 3 (tiga) hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat atau tanggal 15 Januari 2026.
4. Dalam hal Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, maka
sebelum memasuki ruang Rapat, para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri
Rapat diminta untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran:
a. bagi Pemegang Saham Perorangan, copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri lainnya.
b. bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Usaha atau Badan Hukum, copy Akta Pendirian,
Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir serta copy akta susunan pengurus yang terakhir.
c. bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat
Page 2
PLAZA PP, Lantai 7
Jl. TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur - 13760
T. +62 21 8414119
WORKSHOP
Jl. Raya Narogong Km 15 Pangkalan 6, Bekasi 17153
T. +62 21 82483255/240
F. +62 218230353
diperoleh di perusahaan efek atau bank kustodian di mana Pemegang Saham membuka rekening
efeknya.
5. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya, dengan ketentuan bahwa
anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan tidak dapat bertindak sebagai kuasa Pemegang
Saham Perseroan dalam Rapat ini.
6. Untuk ketertiban Rapat, para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham agar hadir di tempat Rapat untuk
melakukan registrasi kehadiran yang akan dibuka pukul 12.30 WIB dan akan ditutup pukul 13.15 WIB. Pemegang
Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah registrasi ditutup tidak diperkenankan untuk hadir dalam
Rapat.
7. Pemegang Saham atau kuasanya dan pihak-pihak lain yang akan menghadiri Rapat secara fisik, wajib mematuhi
protokol keamanan dan kesehatan sebagaimana mestinya. Perseroan dapat melakukan tindakan tertentu yang
diperlukan demi kelancaran Rapat, apabila terdapat kondisi yang menurut pertimbangan Perseroan perlu untuk
dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketertiban dan pemenuhan protokol dimaksud.
Jakarta, 30 Desember 2025
PT PP Presisi Tbk
Direksi
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.