Skip to content
Back to announcement

20251216_CSIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32013585_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
           LAPORAN RINGKAS
         PENDAPAT KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI PENAMBAHAN MODAL
                   PADA
      PT BOGORINDO CEMERLANG
                   OLEH
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK

 No. 00039/2.0113-03/BS/03/0340/1/XII/2025
         Tanggal : 8 Desember 2025
                 Atas Revisi
 No. 00032/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025
         Tanggal : 12 November 2025




                                             1
Page 2
           LAPORAN RINGKAS
         PENDAPAT KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI PENAMBAHAN MODAL
                   PADA
       PT BOGORINDO CEMERLANG
                   OLEH
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK

 No. 00039/2.0113-03/BS/03/0340/1/XII/2025
         Tanggal : 8 Desember 2025
                 Atas Revisi
 No. 00032/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025
         Tanggal : 12 November 2025




                                             2
Page 3
No. 00039/2.0113-03/BS/03/0340/1/XII/2025                         Bekasi, 8 Desember 2025


Kepada :
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Jl. Kaum Sari No. 1, Cibuluh, Bogor Utara
Kota Bogor, Jawa Barat


Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk atas Rencana
           Transaksi Penambahan Modal pada PT Bogorindo Cemerlang


Dengan hormat,


KJPP Syarif, Endang & Rekan merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang telah memiliki
perizinan dan terdaftar berdasarkan lzin Usaha Kantor Penilai Publik No. 2.12.0113 dan
Surat lzin Penilai Publik No. B-1.12.00340 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan
Republik Indonesia dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) No. STTD.PB-08/PM.2/2018.


Berdasarkan     Surat    Perjanjian   Kerja   No. 0056/SPK/MSE-03/ES/IX/2025,       tanggal
17 September 2025, kami telah melaksanakan Penilaian untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi Penambahan Modal yang dilakukan oleh PT Cahayasakti
Investindo Sukses Tbk (atau selanjutnya disebut “CSIS”) pada entitas anak atas nama
PT Bogorindo Cemerlang (atau selanjutnya disebut “BC”) seperti yang tertuang dalam
laporan ini.

Laporan ini merupakan revisi atas laporan pendapat kewajaran sebelumnya yaitu Laporan
No. 00032/2.0113-03/BS/03/0340/1/XI/2025,          tanggal   12   November   2025.    Kami
menyatakan bahwa membatalkan laporan penilaian sebelumnya. Hal yang menjadi objek
revisi diantaranya adalah sebagai berikut:
• Kesepakatan Transaksi Setoran Modal Melalui Penambahan Modal dengan Memberikan
   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Antara CSIS dan BC;
• Perubahan nilai Rencana Transaksi;
• Penambahan pengungkapan terkait Objek Penilaian;
• Penambahan pengungkapan sumber informasi dari tujuan penggunaan dana;
• Penambahan pengungkapan nama kantor akuntan publik dan akuntan publik, opini
   audit, nomor dan tanggal laporan pada kinerja keuangan;
• Penambahan analisis kelayakan atas rencana transaksi dan analisis sensitivitas;
• Penyesuaian proyeksi keuangan;
• Perubahan Proforma Keuangan.




                                                                                         1
Page 4
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          1.      PENDAHULUAN


          1.1.    Latar Belakang


                  CSIS berencana melakukan Penambahan Modal pada BC guna mendukung usaha BC
                  dalam pengembangan kawasan industri. Rencana Transaksi tersebut, merupakan
                  bagian dari rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                  (PMHMETD      I)     kepada   para   pemegang   saham   CSIS   sebanyak-banyaknya
                  522.800.000 (lima ratus dua puluh dua juta delapan ratus ribu) saham Baru dengan
                  nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya
                  28,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh CSIS setelah PMHMETD I, dengan
                  Harga Pelaksanaan sebesar Rp380,- (tiga ratus delapan puluh Rupiah) per saham
                  sehingga jumlah dana yang akan diterima CSIS dalam PMHMETD I ini adalah
                  sebanyak-banyaknya Rp198.664.000.000,- (seratus sembilan puluh delapan miliar
                  enam ratus enam puluh empat juta Rupiah). Seluruh dana yang diperoleh setelah
                  dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan CSIS untuk setoran modal
                  pada BC.

                  Berdasarkan Kesepakatan Transaksi Setoran Modal Melalui Penambahan Modal
                  dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Antara CSIS dan BC, yang
                  dibuat dan ditandatangani pada tanggal 5 Desember 2025, nilai Rencana Transaksi
                  Penambahan Modal oleh CSIS pada BC adalah sebesar Rp193.695.120.000,-
                  (seratus sembilan puluh tiga miliar enam ratus sembilan puluh lima juta seratus dua
                  puluh ribu Rupiah). Total nilai Rencana Transaksi tersebut setara 54,71% dari
                  ekuitas CSIS berdasarkan Laporan keuangan Interim per 30 Juni 2025 yang sebesar
                  Rp354.054.446.441,- (tiga ratus lima puluh empat miliar lima puluh empat juta
                  empat ratus empat puluh enam ribu empat ratus empat puluh satu Rupiah).

                  Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC memenuhi ketentuan
                  peraturan tentang transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
                  Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020, tanggal 20 April
                  2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan karena
                  dilakukan dengan pihak terafiliasi. Selain itu, Rencana Transaksi juga memenuhi
                  ketentuan mengenai transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
                  Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020, tanggal 20 April
                  2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha karena nilai
                  rencana transaksi sama dengan 20,00% atau lebih dari ekuitas CSIS per 30 Juni
                  2025. Sesuai ketentuan, Perusahaan Terbuka yang akan melakukan Transaksi
                  Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS dalam hal nilai
                  transaksi lebih dari 50,00%.




                                                                                                   2
Page 5
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          1.2.    Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian


                  Kami telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dengan
                  Laporan No. 00039/2.0113-03/BS/03/0340/1/XII/2025, tanggal 8 Desember
                  2025      atas    revisi       No. 00032/2.0113-03/BS/05/0340/1/XI/2025,        tanggal
                  12 November 2025.

          1.3.    Tanggal Penilaian


                  Tanggal Penilaian dalam laporan pendapat kewajaran ini adalah per 30 Juni 2025.


          1.4.    Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan


                  Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam penyusunan Laporan Pendapat
                  Kewajaran ini adalah:

                  Nama Perseroan             :   PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
                  Bidang Usaha               :   Pengembangan Real Estate Melalui Entitas Anak
                  Alamat                     :   Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001, RW. 005, Kelurahan Cibuluh,
                                                 Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat
                  Telepon                    :   0251 8666 873
                  Fax                        :   0251 8666 875
                  Website                    :   www.csis.co.id
                  Email                      :   info@csis.co.id


          1.5.    Objek Penilaian


                  Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Rencana Transaksi
                  Penambahan Modal oleh CSIS pada BC sebesar Rp193.695.120.000,- (seratus
                  sembilan puluh tiga miliar enam ratus sembilan puluh lima juta seratus dua puluh
                  ribu Rupiah), yang selanjutnya akan dikonversi menjadi 55.579.661 (lima puluh
                  lima juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh satu) saham
                  baru.


          1.6.    Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran


                  Maksud dan tujuan dari laporan penilaian ini adalah pemberian Pendapat Kewajaran
                  atas Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC. Pendapat kewajaran
                  ini diberikan dalam rangka memenuhi Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                  Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Peraturan
                  No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.




                                                                                                        3
Page 6
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          1.7.    Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan Dilakukan


                  Rencana Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari
                  masing-masing pihak diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana
                  Transaksi yang akan dilakukan.


          1.8.    Data, Informasi dan Prosedur yang Digunakan


                  Untuk dapat memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, sebagai
                  Penilai Independen kami telah mempelajari, mempertimbangkan, mengacu atau
                  melaksanakan akan prosedur atas hal-hal sebagai berikut:


                  1.   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                       2020, No. 00358/2.1068/AU.1/03/1044-3/1/IV/2021, tanggal 30 April 2021,
                       yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari Kantor
                       Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar
                       tanpa modifikasian;
                  2.   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                       2021, No. 00224/2.1068/AU.1/03/0007-2/1/III/2022, tanggal 29 Maret
                       2022, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutomo, S.E, Ak., MM, CPA, CA,
                       SAS, dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
                       dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                  3.   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                       2022, No. 00829/2.1068/AU.1/03/0007-2/1/IX/2023, tanggal 29 September
                       2023, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutomo, S.E, Ak., MM, CPA, CA,
                       SAS, dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
                       dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                  4.   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                       2023, No. 00230/2.1068/AU.1/03/1044-1/1/III/2024, tanggal 28 Maret
                       2024, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari
                       Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
                       opini wajar tanpa modifikasian;
                  5.   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
                       2024, No. 00157/2.1068/AU.1/03/1044-2/1/III/2025, tanggal 25 Maret
                       2025, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari
                       Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
                       opini wajar tanpa modifikasian;
                  6.   Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan Entitas Anak per 30
                       Juni   2025,    No. 00753/2.1068/AU.1/03/1241-1/1/IX/2025,       tanggal   8
                       September 2025, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Martinus Arifin, SE,
                       Ak., CA., CPA, dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
                       Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;




                                                                                                  4
Page 7
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  7.   Proyeksi Keuangan CSIS dengan dan tanpa transaksi periode 2025 sampai
                       dengan 2030;
                  8.   Akta dan Legalitas Umum CSIS;
                  9.   Laporan   Penilaian    Saham   BC   per   tanggal    penilaian    30    Juni   2025
                       No. 00038/2.0113-03/BS/03/0340/1/XII/2025, tanggal 8 Desember 2025,
                       oleh Penilai Publik Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) dari Kantor Jasa
                       Penilai Publik Syarif, Endang & Rekan;
                  10. Laporan asurans praktisi independen atas kompilasi informasi keuangan
                       proforma No. 160/1.C1079/MA.1/06.25/R, tanggal 5 Desember 2025 oleh
                       Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan;
                  11. Kesepakatan Transaksi Setoran Modal Melalui Penambahan Modal dengan
                       Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Antara CSIS dan BC, yang
                       dibuat dan ditandatangani pada tanggal 5 Desember 2025;
                  12. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
                       No. 069/DIRUT-CSIS/EKS/XI/2025, tanggal 3 November 2025, dinyatakan
                       bahwa Rencana Transaksi mengandung unsur transaksi afiliasi dan tidak
                       terdapat benturan kepentingan;
                  13. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Material No. 068/DIRUT-
                       CSIS/EKS/XI/2025, tanggal 3 November 2025, dinyatakan bahwa Rencana
                       Transaksi termasuk pada transaksi material;
                  14. Wawancara dan diskusi dengan manajemen CSIS sehubungan dengan
                       penugasan pendapat Kewajaran, diantaranya adalah Bapak Tjoea Aubintoro
                       sebagai Direktur Utama dan Ibu Maria Ekanita sebagai Sekretaris Perusahaan;
                  15. Surat Pernyataan Manajemen atas kebenaran data dan informasi yang diberikan
                       No. 067/DIRUT-CSIS/EKS/XI/2025, tanggal 3 November 2025.


                  Prosedur yang Digunakan


                  Laporan dan fakta yang terkandung dalam Laporan adalah berdasarkan informasi
                  dan representasi yang disediakan oleh CSIS dan dikompilasi oleh Penilai. Informasi
                  yang terkandung dalam Laporan ini adalah benar dan akurat dalam semua hal yang
                  material, tidak menyesatkan, dan bahwa tidak ada fakta lainnya, yang mana jika
                  dihilangkan dapat membuat Laporan ini dan informasi atau pernyataan di dalamnya
                  menjadi menyesatkan.


                  Selain itu informasi lainnya seperti informasi pasar, industri, dan data lainnya
                  diperoleh dari data riset dari domain publik. Dalam penyusunan laporan ini, telah
                  dilakukan prosedur sebagai berikut: (i) CSIS telah diberikan kesempatan untuk
                  meminta dan mengulas, serta telah menerima semua informasi yang diperlukan
                  untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi
                  di dalamnya (ii) CSIS tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki
                  hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai
                  sehubungan      dengan     pemeriksaan   keakuratan      informasi    atau   keputusan.



                                                                                                         5
Page 8
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  Penyampaian dari laporan ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan
                  ini, dalam kondisi apa pun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang
                  terkandung adalah benar setelah tanggal Laporan ini. Prosedur lain yang dilakukan
                  Penilai adalah memeriksa dan menganalisis seluruh dokumen transaksi, laporan
                  keuangan, dan tiap bagian dari rencana transaksi dalam hal kewajarannya.


          1.9.    Ruang Lingkup Penilaian


                  Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) merupakan suatu pernyataan yang diberikan
                  oleh Penilai Usaha untuk menyatakan bahwa suatu transaksi yang akan dilakukan
                  adalah wajar atau tidak wajar. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                  (POJK) No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
                  Bisnis di Pasar Modal, pemberian pendapat kewajaran diberikan setelah dilakukan
                  analisis atas:


                  a. Nilai dari objek yang ditransaksikan;
                  b. Dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
                       pemegang saham; dan
                  c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen perusahaan terkait
                       dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
                       pemegang saham.


                  Sifat Rencana Transaksi terkait dengan ada atau tidak adanya hubungan antara
                  pihak-pihak yang bertransaksi diatur sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020,
                  tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan nilai
                  materialitas     Rencana      Transaksi        diatur   sesuai   dengan     Peraturan
                  No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
                  Utama. Sehubungan dengan peraturan-peraturan tersebut berkaitan dengan
                  penunjukan Penilai untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi,
                  maka ruang lingkup pendapat kewajaran berdasarkan pada analisis atas kewajaran
                  dari Rencana Transaksi tersebut.


          1.10.   Pendekatan dan Metode


                  Sesuai dengan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020, pendekatan dan metode yang
                  digunakan adalah sebagai berikut:
                  a.   Analisis transaksi;
                  b.   Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas rencana transaksi;
                  c.   Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan
                  d.   Analisis atas faktor lain yang relevan.




                                                                                                     6
Page 9
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          1.11.   Asumsi dan Kondisi Pembatas


                  Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
                  Kewajaran ini adalah:


                  •    Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
                  •    Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
                       dalam Pendapat Kewajaran.
                  •    Dalam   menyusun    laporan     ini,   penilai   mengandalkan   keakuratan   dan
                       kelengkapan informasi yang disediakan oleh CSIS atau data yang diperoleh dari
                       informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian
                       yang kami anggap relevan.
                  •    Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana
                       Transaksi untuk periode proyeksi tahun 2025 sampai dengan tahun 2030 yang
                       telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
                       dibuat oleh CSIS dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
                  •    Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
                       keuangan yang telah disesuaikan.
                  •    Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                       bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional CSIS.
                  •    Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
                       yang dihasilkan.
                  •    Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat
                       Kewajaran dari pemberi tugas.



          1.12.   Penilai Bisnis serta Hasil Penilaian yang Menjadi Dasar dalam Pemberian Pendapat
                  Kewajaran


                  Berdasarkan Laporan Penilaian Saham BC per tanggal penilaian 30 Juni 2025,
                  No. 00038/2.0113-03/BS/03/0340/1/XII/2025, tanggal 8 Desember 2025, oleh
                  Penilai Publik Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) dari Kantor Jasa Penilai
                  Publik Syarif, Endang dan Rekan, Nilai Pasar 100,00% Saham BC adalah sebesar
                  Rp828.336.111.000,- (delapan ratus dua puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh
                  enam juta seratus sebelas ribu Rupiah). Berdasarkan hasil penilaian tersebut, nilai
                  pasar BC per lembar saham adalah sebesar Rp3.525,- (tiga ribu lima ratus dua
                  puluh lima Rupiah).

          1.13.   Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


                  Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting yang
                  diketahui maupun yang patut diketahui setelah tanggal penilaian sampai dengan
                  tanggal laporan penilaian.



                                                                                                      7
Page 10
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          2.      Analisis Transaksi


          2.1.    Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi


                  Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi antara lain:


                  • PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) sebagai pihak yang melakukan
                     penambahan modal; dan
                  • PT Bogorindo Cemerlang (BC) sebagai pihak penerima penambahan modal.

          2.2.    Hubungan Pihak yang Akan Melakukan Transaksi


                  Rencana Transaksi akan dilakukan antara CSIS sebagai pihak yang melakukan
                  penambahan modal dengan BC sebagai pihak penerima penambahan modal.
                  Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi, mengingat bahwa:


                  • CSIS merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sebesar
                     52,50% pada BC; dan
                  • Bapak Tjoea Aubintoro menjabat sebagai Direktur Utama CSIS sekaligus Direktur
                     di BC serta pemegang saham BC sebesar 0,34%.


                  Berdasarkan Peraturan No. 42/POJK.04/2020, Transaksi Afiliasi adalah setiap
                  aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
                  perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
                  anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
                  Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                  perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari
                  perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                  pemegang saham utama, atau Pengendali.


                  Dengan demikian, Rencana Transaksi yang akan dilakukan merupakan Transaksi
                  Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020, karena
                  dilakukan dengan pihak terafiliasi.


                  Rencana Transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan
                  kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena tidak
                  terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dan kepentingan
                  ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris Pemegang Saham
                  Utama atau pengendali yang dapat merugikan Perusahaan.




                                                                                                8
Page 11
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          2.3.    Materialitas Nilai Transaksi


                  Rencana Transaksi yang akan dilakukan merupakan transaksi material dengan
                  gambaran sebagai berikut.


                                                         Ekuitas CSIS      Nilai Rencana
                                                                                              Persentase
                                Uraian                   30 Juni 2025          Transaksi
                                                                                                   (%)
                                                           (Rp.000)            (Rp.000)

                   Rencana Transaksi Penambahan
                                                            354.054.446    193.695.120         54,71%
                   Modal oleh CSIS pada BC


                  Berdasarkan Laporan Keuangan Interim Audit CSIS per 30 Juni 2025, total ekuitas
                  CSIS adalah sebesar Rp354.054.446.441,- (tiga ratus lima puluh empat miliar lima
                  puluh empat juta empat ratus empat puluh enam ribu empat ratus empat puluh
                  satu   Rupiah).      Berdasarkan   Kesepakatan   Transaksi    Setoran    Modal    Melalui
                  Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Antara
                  CSIS dan BC, yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 5 Desember 2025,
                  diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp193.695.120.000,-
                  (seratus sembilan puluh tiga miliar enam ratus sembilan puluh lima juta seratus dua
                  puluh ribu Rupiah). Dengan demikian, persentase nilai transaksi terhadap ekuitas
                  CSIS per 30 Juni 2025 adalah sebesar 54,71%.


                  Berdasarkan Peraturan        No. 17/POJK.04/2020, suatu transaksi dikategorikan
                  sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari
                  ekuitas Perusahaan Terbuka. Perusahaan Terbuka yang akan melakukan Transaksi
                  Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS dalam hal nilai
                  transaksi lebih dari 50%.


                  Dengan demikian, Rencana Transaksi termasuk transaksi material sesuai dengan
                  Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                  Kegiatan Usaha Utama.


          2.4.    Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi


                  Pada Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC terdapat
                  Kesepakatan Transaksi Setoran Modal Melalui Penambahan Modal Dengan
                  Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Antara CSIS dan BC, yang dibuat
                  dan ditandatangani pada tanggal 5 Desember 2025. Beberapa ketentuan penting
                  dalam kesepakatan tersebut, diantaranya sebagai berikut:




                                                                                                           9
Page 12
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  1.   Para pihak


                       •   Yohanes Sumarno, dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur
                           Utama dan dengan demikian sah mewakili Direksi untuk dan atas nama CSIS.
                       •   Tjoea Aubintoro, dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur
                           dan dengan demikian sah mewakili Direksi untuk dan atas nama BC.


                  2.   Latar Belakang


                       •   CSIS bermaksud menggunakan sebagian dana hasil PMHMETD I untuk
                           melakukan penyetoran modal ke dalam BC.
                       •   BC bermaksud menerima setoran modal dan menerbitkan saham baru yang
                           seluruhnya akan diambil bagian oleh CSIS.


                  3.   Transaksi Penambahan Modal


                       •   Jumlah      saham   baru   yang    diterbitkan   adalah   sebanyak-banyaknya
                           55.579.661 (lima puluh lima juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam
                           ratus enam puluh satu) saham, seluruhnya diambil oleh CSIS.


                  4.   Harga Saham


                       •   Para Pihak sepakat bahwa harga per saham atas saham baru yang akan
                           diterbitkan oleh BC adalah sebesar Rp3.485,- (tiga ribu empat delapan
                           puluh lima Rupiah).
                       •   Penetapan harga saham dilakukan berdasarkan kesepakatan Para Pihak
                           dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, prospek usaha, nilai wajar
                           dan kebutuhan pendanaan kegiatan usaha BC.


                  5.   Nilai Setoran Modal


                       •   CSIS sepakat menyetor modal sebesar Rp193.695.120.000 (seratus
                           sembilan puluh tiga miliar enam ratus sembilan puluh lima juta seratus dua
                           puluh ribu Rupiah) kepada BC.
                       •   Berdasarkan harga saham, setoran modal tersebut dikonversi menjadi
                           55.579.661 (lima puluh lima juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam
                           ratus enam puluh satu) saham baru.


                  Dana yang diperoleh dari penambahan modal sebesar Rp193.695.120.000,-
                  (seratus sembilan puluh tiga miliar enam ratus sembilan puluh lima juta seratus dua
                  puluh     ribu    Rupiah)    direncanakan     akan   digunakan     untuk   mendukung
                  pengembangan usaha BC, dengan rincian sebagai berikut:




                                                                                                    10
Page 13
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  •    Pembangunan         infrastruktur   di   Kawasan   Industri   Cikembar   sebesar
                       Rp93.000.000.000,- (sembilan puluh tiga miliar Rupiah).
                  •    Pembangunan infrastruktur di Bukit Panenjoan sebesar Rp10.000.000.000,-
                       (sepuluh miliar Rupiah).
                  •    Pembangunan Gudang di Kawasan Industri Sentul yang dapat dijual atau
                       disewakan sebesar Rp7.000.000.000,- (tujuh miliar Rupiah).
                  •    Pembebasan lahan menambah landbank di sekitar Kawasan Industri Cikembar
                       sebesar Rp83.695.120.000,-.


                  Seluruh nilai terkait rencana penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan
                  pengungkapan dalam Prospektus Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek
                  Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”).


          2.5.    Manfaat dan Risiko atas Transaksi yang Akan Dilakukan


                  Manfaat dari Rencana Transaksi diantaranya adalah sebagai berikut:


                  • Penguatan permodalan entitas anak, yang mana BC memperoleh tambahan dana
                      untuk mendukung pengembangan kawasan industri.
                  • Dukungan terhadap pengembangan kawasan industri berpotensi memberi
                      tambahan sumber pendapatan bagi CSIS melalui kontribusi laba dari entitas
                      anak.
                  • Dengan penambahan modal, CSIS dapat menjaga pengaruh dan kendali dalam
                      arah strategis BC.


                  Risiko dari Rencana Transaksi diantaranya adalah sebagai berikut:


                  • Hasil investasi sangat tergantung pada kemampuan BC dalam mengelola dan
                      mengembangkan usaha.
                  • Alokasi modal dalam jumlah signifikan dapat membatasi fleksibilitas keuangan
                      CSIS untuk kebutuhan lain.


          3.      Analisis Kualitatif


          3.1.    Alasan Dilakukannya Transaksi


                  Alasan dilakukannya Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC
                  adalah untuk memperkuat struktur permodalan entitas anak sehingga BC memiliki
                  kapasitas yang lebih memadai dalam mengembangkan kawasan industri sesuai
                  dengan strategi bisnis yang telah ditetapkan. Melalui penambahan modal ini,
                  menciptakan peluang bagi peningkatan kinerja konsolidasi CSIS di masa
                  mendatang. Selain itu, transaksi ini mencerminkan komitmen CSIS dalam




                                                                                                    11
Page 14
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  mendukung pertumbuhan usaha entitas anak, yang diharapkan dapat memberikan
                  nilai tambah baik bagi CSIS maupun pemegang saham.


          3.2.    Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif

                  Rencana Transaksi Penambahan Modal oleh CSIS pada BC secara kualitatif
                  memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat posisi CSIS sebagai
                  induk usaha di sektor properti dan kawasan industri, meningkatkan kendali
                  manajerial dalam arah pengembangan BC, serta sebagai komitmen Perseroan dalam
                  mendukung pertumbuhan usaha entitas anak. Namun demikian, transaksi ini juga
                  memiliki kerugian kualitatif, seperti meningkatnya ketergantungan CSIS pada
                  kinerja BC, serta risiko operasional BC secara tidak langsung menjadi risiko CSIS.


          4.      Analisis Kuantitatif

                  Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma

                  Berikut ini adalah posisi keuangan sebelum transaksi dan proforma posisi keuangan
                  setelah transaksi dilakukan.

                                 Laporan Posisi Keuangan Proforma 30 Juni 2025 (Rp.000)
                                    Keterangan               30 Juni 2025   Penyesuaian    Proforma

                   ASET
                   Aset Lancar
                   Kas dan setara kas                           3.338.109     2.134.380     5.472.489
                   Piutang usaha – pihak ketiga                 1.753.135             -     1.753.135
                   Piutang lain-lain – pihak ketiga               930.305             -       930.305
                   Persediaan                                351.084.518    176.695.120   527.779.638
                   Uang muka                                    2.761.810             -     2.761.810
                   Biaya dibayar di muka                        5.655.037             -     5.655.037
                   Pajak dibayar di muka                        2.449.702             -     2.449.702
                   Total Aset Lancar                         367.972.616    178.829.500   546.802.116


                   Aset Tidak Lancar
                   Investasi pada entitas asosiasi             47.645.362             -    47.645.362
                   Aset tetap                                  51.925.191    10.000.000    61.925.191
                   Properti investasi                          23.576.690     7.000.000    30.576.690
                   Aset takberwujud                               295.863             -       295.863
                   Aset hak-guna                                  882.267             -       882.267
                   Tanah untuk pengembangan                    20.531.419             -    20.531.419
                   Aset pajak tangguhan                           339.857             -       339.857
                   Total Aset Tidak Lancar                   145.196.648     17.000.000   162.196.649


                   TOTAL ASET                                513.169.264    195.829.500   708.998.765




                                                                                                   12
Page 15
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                                      Keterangan                 30 Juni 2025   Penyesuaian     Proforma

                   LIABILITAS DAN EKUITAS
                   Liabilitas Jangka Pendek
                   Utang bank jangka pendek                          879.436              -       879.436
                   Utang usaha – pihak ketiga                      8.476.728              -      8.476.728
                   Utang lain-lain
                       Pihak ketiga                                2.954.031              -      2.954.031
                       Pihak berelasi                             55.043.747              -     55.043.747
                   Uang muka penjualan – pihak ketiga             62.564.982              -     62.564.982
                   Beban akrual                                      484.830              -       484.830
                   Utang pajak                                     1.767.627              -      1.767.627
                   Bagian liabilitas jangka panjang yang jatuh
                     tempo dalam satu tahun:
                       Utang bank                                  3.788.309              -      3.788.309
                       Liabilitas sewa                                95.020              -        95.020
                   Total Liabilitas Jangka Pendek                136.054.710              -    136.054.710


                   Liabilitas Jangka Panjang
                   Utang bank                                     18.726.448              -     18.726.448
                   Liabilitas sewa                                    33.926              -        33.926
                   Pendapatan diterima di muka                     2.754.929              -      2.754.929
                   Liabilitas imbalan kerja                        1.544.804              -      1.544.804
                   Total Liabilitas Jangka Panjang                23.060.108              -     23.060.108
                                                                                                           -
                   TOTAL LIABILITAS                              159.114.818              -    159.114.818


                   EKUITAS
                   Modal saham                                   130.700.000     52.280.000    182.980.000
                   Tambahan modal disetor                         29.367.882    172.005.241    201.373.123
                   Saldo laba                                     19.381.985              -     19.381.985
                   Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
                                                                 179.449.867    224.285.241    403.735.108
                     kepada pemilik entitas induk


                   Kepentingan non-pengendali                    174.604.580    (28.455.741)   146.148.839


                   TOTAL EKUITAS                                 354.054.446    195.829.500    549.883.947


                   TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                  513.169.264    195.829.500    708.998.765




                                                                                                       13
Page 16
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                                     Laporan Laba Rugi Proforma 30 Juni 2025 (Rp.000)

                                     Keterangan                30 Juni 2025   Penyesuaian        Proforma

                   Pendapatan                                   60.513.207              -        60.513.207
                   Beban pokok pendapatan                      (24.832.530)             -       (24.832.530)
                   Laba Kotor                                   35.680.677              -        35.680.677


                   Beban usaha                                 (13.010.532)             -       (13.010.532)
                   Pendapatan lain-lain                          4.563.143              -         4.563.143
                   Beban lain-lain                                 (47.386)             -           (47.386)
                   Laba Usaha                                   27.185.902              -        27.185.902


                   Beban pajak penghasilan final                (1.528.867)             -        (1.528.867)
                   Beban keuangan                               (1.190.138)             -        (1.190.138)
                   Bagian laba bersih entitas asosiasi            (605.702)             -          (605.702)
                   Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan         23.861.195              -        23.861.195


                   Beban Pajak Penghasilan                          60.208              -            60.208


                   Laba Bersih Periode Berjalan                 23.921.403              -        23.921.403


                   Penghasilan Komprehensif Lain                   140.233              -           140.233


                   Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode
                     Berjalan                                   24.061.637              -        24.061.637


                                     Laporan Arus Kas Proforma 30 Juni 2025 (Rp.000)
                                     Keterangan                30 Juni 2025   Penyesuaian          Proforma

                   ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
                   Penerimaan kas dari pelanggan                43.764.803                  -      43.764.803
                   Penerimaan bunga                                  8.446                  -           8.446
                   Pembayaran pajak penghasilan badan             (159.147)                 -        (159.147)
                   Pembayaran kas kepada pihak ketiga
                     lainnya                                   (11.863.258)                 -     (11.863.258)
                   Pembayaran bunga                             (1.190.138)                 -      (1.190.138)
                   Pembayaran kas kepada karyawan               (4.525.939)                 -      (4.525.939)
                   Pembayaran kas kepada pemasok               (12.392.594)   (176.695.120)     (189.087.714)
                   Arus kas bersih diperoleh dari (digunakan
                     untuk) aktivitas operasi                   13.642.173    (176.695.120)     (163.052.947)


                   ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
                   Penerimaan dividen dari entitas asosiasi        264.000                  -         264.000
                   Penerimaan dari penjualan aset tetap            162.000                  -         162.000
                   Perolehan aset tetap                         (1.041.280)    (10.000.000)       (11.041.280)
                   Perolehan properti investasi                          -      (7.000.000)        (7.000.000)
                   Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
                     investasi                                    (615.280)    (17.000.000)       (17.615.280)



                                                                                                        14
Page 17
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                                     Keterangan                30 Juni 2025   Penyesuaian      Proforma


                   ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
                   Penerimaan utang bank jangka pendek           8.387.678               -      8.387.678
                   Penerimaan utang bank jangka panjang            679.000               -        679.000
                   Tambahan modal disetor                                -    195.829.500     195.829.500
                   Pembayaran kepada pihak berelasi – bersih    (9.431.673)              -     (9.431.673)
                   Pembayaran liabilitas sewa                     (136.675)              -      (136.675)
                   Pembayaran utang bank jangka pendek          (9.230.473)              -     (9.230.473)
                   Pembayaran utang bank jangka panjang         (1.512.477)              -     (1.512.477)
                   Arus kas bersih (digunakan untuk)
                       diperoleh dari aktivitas pendanaan      (11.244.620)   195.829.500     184.584.880


                   KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS            1.782.273        2.134.380     3.916.653


                   KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE               1.555.836               -      1.555.836


                   KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE              3.338.109        2.134.380     5.472.489


                  Asumsi-Asumsi yang Digunakan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Proforma

                  a.    Asumsi seluruh pemegang saham akan melaksanakan PMHMETD yang menjadi
                        haknya dengan harga Rp380,- per lembar saham sehingga peningkatan modal
                        ditempatkan dan disetor sebanyak 522.800.000 lembar saham atau sebesar
                        Rp198.664.000.000,-. Adapun biaya emisi saham dengan asumsi dilakukan
                        pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar sekitar Rp2.834.500.000,-.

                        Perhitungan selisih antara nilai nominal dan harga pelaksanaan adalah sebagai
                        berikut:

                        Penambahan melalui HMETD dengan
                             harga pelaksanaan                                       198.664.000.000
                        Penambahan melalui HMETD dengan
                          nilai nominal                                               52.280.000.000
                        Selisih                                                      146.384.000.000
                        Dikurangi: biaya emisi                                        (2.834.500.000)


                        Agio saham (diakui sebagai tambahan
                          modal disetor)                                             143.549.500.000

                  b.    Dana yang diterima

                        1)    Sebesar Rp193.695.120.000,- akan digunakan untuk setoran modal ke
                              entitas anak yang akan digunakan sebagai berikut:



                                                                                                    15
Page 18
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                            •   Sekitar Rp93.000.000.000,- untuk pembangunan infrastruktur di
                                Kawan Industri Cikembar.
                            •   Sekitar Rp10.000.000.000,- untuk pembangunan infrastruktur di
                                Bukit Panenjoan.
                            •   Sekitar Rp7.000.000.000,- untuk pembangunan Gudang di kawasan
                                Industri Sentul yang dapat dijual atau disewakan.
                            •   Sisanya akan digunakan untuk pembebasan lahan menambah
                                landbank di sekitar Kawasan Industri Cikembar.

                            Adapun dampak dari delusi kepemilikan pemegang saham kepentingan
                            non-pengendali pada entitas anak adalah sebesar Rp28.455.740.922,-
                            dicatat sebagai Tambahan Modal Disetor pada laporan keuangan
                            konsolidasian proforma.

                       2)   Sebesar Rp2.134.380.000,- akan digunakan oleh Perusahaan untuk biaya
                            operasional Perusahaan namun tidak terbatas pada biaya, gaji, dan biaya
                            operasional yang diperlukan.

                  Analisis Inkremental


                  Diperkirakan nilai tambah atas aset sebesar Rp193,70 miliar pada tahun 2025 dan
                  terus meningkat hingga mencapai Rp201,00 miliar pada tahun 2030. Dari sisi
                  ekuitas, diperkirakan nilai tambah atas ekuitas sebesar Rp193,70 miliar pada tahun
                  2025 yang mengalami fluktuasi, dengan nilai pada tahun 2030 sebesar Rp193,79
                  miliar. Dari sisi laba rugi nilai tambah atas laba tahun berjalan sebesar Rp1,43 miliar
                  pada tahun 2025, dan Rp5,40 miliar pada tahun 2030. Dari sisi arus kas, akumulasi
                  arus kas sebesar Rp12,60 miliar pada akhir proyeksi tahun 2030 dengan adanya
                  Rencana Transaksi.

          5.      Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

                  Hasil Penilaian


                  Berdasarkan Laporan Penilaian Saham BC per tanggal penilaian 30 Juni 2025,
                  No. 00038/2.0113-03/BS/03/0340/1/XII/2025, tanggal 8 Desember 2025, oleh
                  Penilai Publik Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) dari Kantor Jasa Penilai
                  Publik Syarif, Endang dan Rekan, Nilai Pasar 100,00% Saham BC adalah sebesar
                  Rp828.336.111.000,- (delapan ratus dua puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh
                  enam juta seratus sebelas ribu Rupiah).


                  Berdasarkan hasil penilaian tersebut, nilai pasar BC per lembar saham adalah
                  sebesar Rp3.525,- (tiga ribu lima ratus dua puluh lima Rupiah).




                                                                                                      16
Page 19
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  Nilai Transaksi


                  Berdasarkan Kesepakatan Transaksi Setoran Modal Melalui Penambahan Modal
                  dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Antara CSIS dan BC, yang
                  dibuat dan ditandatangani pada tanggal 5 Desember 2025, CSIS akan melakukan
                  Penambahan Modal pada BC sebesar Rp193.695.120.000,- (seratus sembilan puluh
                  tiga miliar enam ratus sembilan puluh lima juta seratus dua puluh ribu Rupiah).
                  Berdasarkan informasi dari pihak manajemen, nilai Rencana Transaksi per lembar
                  saham adalah sebesar Rp3.485,- (tiga ribu empat ratus delapan puluh lima Rupiah).

                  Kewajaran Nilai Transaksi

                  Kewajaran nilai transaksi berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
                  Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal,
                  menyatakan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak melebihi
                  7,50% dari nilai hasil penilaian.

                  Berdasarkan hal tersebut, berikut tabel uji batas atas dan batas bawah atas Rencana
                  Transaksi.


                                                                                                 Nilai
                                Uraian                         Keterangan
                                                                                                 (Rp)
                       Batas Atas Nilai Rencana
                                                      7,5% di atas Nilai Pasar Saham                       3.789
                               Transaksi
                      Nilai Pasar BC per Lembar
                                                             Penilaian Saham                               3.525
                                Saham
                     Nilai Rencana Transaksi per
                                                          Informasi Manajemen                              3.485
                           Lembar Saham
                      Batas Bawah Nilai Rencana         7,5% di bawah Nilai Pasar
                                                                                                           3.260
                               Transaksi                          Saham


                  Berdasarkan tabel di atas, maka Rencana Transaksi tersebut adalah wajar karena
                  berada pada uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,5%. Sedangkan selisih harga
                  dalam Rencana Transaksi sebesar 1,13% dibandingkan dengan Nilai Pasar seperti
                  yang ditunjukkan dengan tabel sebagai berikut:

                                                       Nilai Pasar BC per      Nilai Rencana
                                                                                                    Selisih
                                Uraian                  Lembar Saham           Transaksi per
                                                                                                         (%)
                                                             (Rp)              Lembar Saham
                   Rencana Transaksi Penambahan
                                                                    3.525                3.485             -1,13
                   Modal oleh CSIS pada BC


          6.      Analisis atas Faktor Lain yang Relevan

                  Faktor-faktor yang relevan dengan Rencana Transaksi sudah dianalisis dan
                  diungkapkan pada bab-bab sebelumnya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif,


                                                                                                               17
Page 20
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




                  termasuk pertimbangan manfaat, keuntungan, risiko, dan kerugian. Dengan
                  demikian, kami tidak melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.

          7.      Pendapat Mengenai Kewajaran Transaksi

                  Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis
                  kuantitatif atas Rencana Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan
                  analisis faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi
                  Penambahan Modal yang dilakukan oleh CSIS pada BC adalah Wajar.

          8.      Kualifikasi Penilai Usaha

                  Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
                  berdasarkan        Keputusan   Menteri    Keuangan   No. 1498/KM.1/2012,   tanggal
                  28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan
                  Rekan dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.


                  Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
                  Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:

                  MAPPI                    : No. 09-S-02341
                  Izin Penilai Publik      : No. B-1.12.00340
                  Klasifikasi izin         : Penilaian Bisnis
                  Register                 : No. RMK-2017.00303
                  STTD OJK                 : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
                  STTD IKNB                : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                 18
Page 21
Pendapat Kewajaran
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




          9.      Kesimpulan

                  Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Rencana Transaksi yang
                  meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana
                  Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan analisis faktor lain yang
                  relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Penambahan Modal
                  yang dilakukan oleh CSIS pada BC adalah Wajar.

          Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
          material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
          pada perubahan kondisi, baik secara internal maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar
          dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-
          peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan
          Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
          ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai
          kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.

          Hormat kami,
          KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




          Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)
          Rekan
                                                                          Digitally signed by Endang Sunardi
          MAPPI                   : No. 09-S-02341                        DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
                                                                          Endang dan Rekan,
          Izin Penilai Publik     : No. B-1.12.00340                      email=syarifendangdanrekan@gmail.com
          Klasifikasi Izin        : Penilaian Bisnis
          Register                : No. RMK-2017.00303
          STTD OJK                : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
          STTD IKNB               : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                              19

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published16 Dec 2025
Pages21
Characters57,836
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tjoea Aubintoro · Direktur Utama p.7 ×5
linked person Yohanes Sumarno p.12
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK p.1 ×74
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
unresolved org PT BOGORINDO CEMERLANG OLEH p.1 ×2
unresolved org PT Bogorindo Cemerlang p.3 ×3
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×2
unresolved org Endang & Rekan p.3 ×3
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved person Akuntan Publik Erna p.6 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.6 ×7
unresolved person Akuntan Publik Sutomo p.6 ×2
unresolved person CPA p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.6 ×6
unresolved person Akuntan Publik Martinus Arifin p.6
unresolved person Penilai Publik Endang Sunardi p.7 ×3
unresolved person Maria Ekanita · Sekretaris Perusahaan p.7
unresolved org Endang dan Rekan p.9 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.20
unresolved org KJPP p.20
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.21
unresolved person Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) · Rekan p.21
unresolved org KJPP Syarif Endang dan Rekan p.21
unresolved org KJPP Syarif Endang p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 6305 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2025-06-30',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result