Back to announcement
20251215_CSIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32013291_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK (“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH
PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA
TANGGAL 12 NOVEMBER 2025
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kegiatan Usaha:
Pengembangan Real Estate melalui Entitas Anak
Kantor Pusat:
Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001 RW. 005
Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara
Bogor 16151, Jawa Barat, Indonesia
Telepon: +62-251 8666 873/874 (Hunting)
Email: corporate.secretary@csis.co.id
Situs Web: www.csis.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
BENAR DAN TIDAK ADA KESALAHAN PENGUNGKAPAN FAKTA MATERIAL ATAU
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2025
1
Page 2
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan
rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham
Perseroan dalam RUPSLB dengan perkiraan jadwal sebagai berikut:
1. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) 5 November 2025
kepada OJK
2. Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada para 12 November 2025
pemegang saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia (“Bursa”), situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan
www.csis.co.id
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana Penambahan 12 November 2025
KBLI Baru melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan
www.csis.co.id
4. Penyampaian bukti pengumuman Keterbukaan Informasi terkait 13 November 2025
rencana Penambahan KBLI Baru pada situs web Bursa kepada OJK
5. Tanggal terakhir pencatatan pemegang saham yang berhak hadir 26 November 2025
dalam RUPSLB (“recording date”)
6. Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan 27 November 2025
melalui situs web Bursa, situs web eASY KSEI, dan situs web
Perseroan www.csis.co.id
8. Pelaksanaan RUPSLB 19 Desember 2025
Agenda RUPSLB yang akan dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil
PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan setoran
modal pada entitas anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang.
2. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan (perubahan Pasal 3 Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan).
3. Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 19 Desember 2025
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Seminar
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
Kota Bogor 16151
2
Page 3
Ketentuan umum:
1. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari
Rabu, 26 November 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB, atau Pemegang Saham
dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan
catatan saldo sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham Perseroan di
Bursa Efek pada hari Rabu, 26 November 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB
("Tanggal Pencatatan").
2. Sehubungan telah diterbitkannya surat KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei
2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI
beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan
platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya,
Perseroan memutuskan untuk menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana
Pemegang Saham Perseroan dapat hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi
Electronic General Meeting System dengan tautan https://easy.ksei.co.id/egken
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
3. Untuk mendukung terlaksananya Rapat, Perseroan akan tetap mengadakan Rapat fisik
yang dihadiri oleh perangkat Rapat dan penunjang profesional.
4. Pemegang Saham dapat menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat secara
elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System dengan tautan
https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI atau memberikan
kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen yang ditunjuk oleh
Perseroan untuk mewakili Pemegang Saham dan memberikan suara dalam Rapat
melalui eASY.KSEI, yang dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini sampai
dengan pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
5. Pemegang Saham dapat juga memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI dengan
mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan dan memberikan
suara dalam Rapat dengan memberikan kuasa secara konvensional kepada Pihak
Independen, agar dapat diwakilkan kehadiran dan suaranya secara elektronik oleh
Pihak Independen pada saat Rapat, dengan ketentuan:
1. Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus
dilegalisasi oleh notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik
Indonesia setempat;
2. Surat Kuasa yang telah dilengkapi fotokopi identitas diri atau bukti jati diri yang sah
dari pemberi kuasa harus telah diterima Perseroan, selambatnya 3 (tiga) hari kerja
sebelum Rapat diselenggarakan, melalui Kantor BAE yang ditunjuk Perseroan yakni
PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE: PT Sharestar Indonesia, Sopo Del Office
Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III,
Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21
50815211;
3. Kuasa dari Pemegang Saham yang berbentuk badan Hukum (Pemegang Saham
Badan Hukum) wajib menyerahkan:
(a) Fotokopi Anggaran Dasar yang berlaku;
(b) Dokumen pengangkatan para anggota/pengurus yang menjabat;
Kepada Perseroan melalui BAE dengan alamat BAE yang tertera di atas, paling
lambat tanggal 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
3
Page 4
6. Pihak Independen adalah staf dari BAE yang ditunjuk khusus oleh Perseroan dalam
pelaksanaan Rapat, yaitu PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE : PT Sharestar
Indonesia, Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan
Barat III, Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21
50815211.
7. Seluruh materi Rapat seperti penjelasan masing-masing mata acara Rapat, Surat
Kuasa, dan Tata Tertib Rapat, dst dapat diakses/diperoleh melalui situs web
KSEI/sistem eASY.KSEI dan situs web Perseroan (www.csis.co.id) sejak tanggal
Pemanggilan ini sampai dengan Rapat diselenggarakan.
8. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
pelaksanaan Rapat secara elektronik bagi yang akan hadir secara elektronik yang
tersedia di dalam situs web sistem eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
9. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini
yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam
situs web KSEI/sistem eASY.KSEI dan situs web Perseroan.
Berdasarkan POJK15/2020, kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata
acara perubahan anggaran dasar Perusahaan Terbuka yang memerlukan persetujuan
menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi
manusia, kecuali perubahan anggaran dasar Perusahaan Terbuka dalam rangka
memperpanjang jangka waktu berdirinya Perusahaan Terbuka dilakukan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih
besar;
b. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
RUPS;
c. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua
dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan
jika dalam RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga
per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali
anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
d. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
e. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketigasah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara
yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 untuk mengumumkan keterbukaan
informasi atas Penambahan KBLI Baru Perseroan berupa penambahan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru Perseroan yaitu Aktivitas Perusahaan Holding
(KBLI 64200) dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209). Sehubungan
4
Page 5
dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 Pasal 22 Ayat (1) butir (A),
perusahaan yang melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dan mengumumkan Keterbukaan Informasi
dalam paling sedikit melalui situs web Perusahaan Terbuka dan situs web bursa efek, dalam
waktu bersamaan dengan pengumuman RUPS. Lebih lanjut, Perseroan diwajibkan
menyediakan data tentang Penambahan KBLI Baru tersebut bagi pemegang saham sejak
saat pengumuman RUPS dan menyampaikan kepada OJK paling lambat pada saat
pengumuman RUPS informasi-informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham
Perseroan dalam rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Penambahan
KBLI Baru. Saat ini Perseroan dalam rangka restrukturisasi group usaha Perseoan. Perseroan
direncanakan untuk menjadi holding properti pada group bisnis Perseroan. Saat ini Perseroan
memiliki 3 Perusahaan Anak yang bergerak di dalam bisnis Properti yaitu Kawasan Industri
dan Perhotelan. Dengan menambahkan KBLI baru yaitu Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI
64200) dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209), Perseroan dapat berfokus
untuk mengembangkan bisnis Perusahaan Anak dan berinvetasi pada perusahaan properti
lainnya yang dinilai memiliki prospek usaha yang baik.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
A. Keterangan Umum Tentang Perseroan
Perseroan berdomisili di Bogor, didirikan berdasarkan Akta No. 52 tanggal 2 Juni 1995
yang dibuat di hadapan Notaris Ny. Djurnawati Soetarmono, S.H., di Cibinong dan
telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. C2-4373.HT.01.01.TH.96 tanggal 6 Maret 1996. dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Bogor
Nomor: 36/Rub/10-04/VII/2007 tanggal 24 Juli 2007, serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 061 dan Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 021003 tanggal 1 Agustus 2025
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 yang terakhir mengalami perubahan dan
disahkan melalui Akta No. 13 tanggal 6 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Nitra Reza,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, dan telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.09-0214861
tanggal 18 Juni 2024 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan,
dan telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0214861 tanggal 18 Juni 2024,
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
9118342.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 18 Juni 2024, dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 057 dan Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 019448 tanggal 18 Juli 2025 maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha dalam bidang industri pengolahan dan konstruksi.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan adalah :
1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ialah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Industri Pengolahan;
b. Konstruksi
5
Page 6
2. Untuk menjalankan maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. menjalankan usaha dalam bidang Industri Pengolahan, antara lain:
KBLI 31001 : Industri Furnitur dari Kayu
KBLI 31009 : Industri Furnitur Lainnya
b. menjalankan usaha dalam bidang Konstruksi antara lain:
KBLI 41011 : Konstrksi Gedung Hunian
KBLI 41012 : Konstruksi Gedung Perkantoran
KBLI 41013 : Konstruksi Gedung Industri
KBLI 41014 : Konstruksi Gedung Perbelanjaan
KBLI 41016 : Konstruksi Gedung Pendidikan
KBLI 41017 : Konstruksi Gedung Penginapan
KBLI 41018 : Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan
Olahraga
KBLI 41019 : Konstruksi Gedung Lainnya
KBLI 41020 : Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi
Bangunan Gedung
KBLI 42101 : Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
KBLI 42102 : Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan
Layang, Fly Over, dan Underpass
KBLI 42103 : Konstruksi Jalan Rel
KBLI 43110 : Pembongkaran
KBLI 43213 : Instalasi Elektronika
KBLI 43301 : Pengerjaan Pemasangan Kaca dan
Aluminium
KBLI 43302 : Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan
Saniter dan Plafon
KBLI 43303 : Pengecatan
KBLI 43304 : Dekorasi Interior
KBLI 43909 : Konstruksi Khusus Lainnya Ydtl
Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
dan peraturan perundang- undangan, baik secara langsung dan melalui Entitas Anak.
Proses kegiatan usaha tersebut antara lain meliputi ijin pembebasan lahan dari
instansi terkait, perencanaan pengembangan sesuai dengan peraturan tata ruang
yang berlaku, serta pembangunan konstruksi proyek. Dalam pengerjaan proyek, juga
dibangun sarana dan prasarana pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan dan
ketentuan pada setiap proyek. Kegiatan usaha yang telah dijalankan Perseroan baik
secara langsung dan melalui Entitas Anak dikelompokkan menjadi:
1. Kawasan Industri dan Pergudangan
Merupakan proyek pembangunan kawasan industri dan pergudangan yang
dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai di land bank yang saat
ini dimiliki oleh Perseroan melalui Entitas Anak yaitu di Sentul, Bogor dan
Cikembar, Sukabumi.
2. Perhotelan
Merupakan proyek pembangunan hotel, dengan mempertimbangkan aspek
pemilihan lokasi agar menarik kunjungan pelanggan.
6
Page 7
B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan
berdasarkan Akta No. 13/2024 daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3
November 2025 yang dikeluarkan oleh PT Sharestar Indonesia sebagai Biro
Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 4.400.000.000 440.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
1. PT Andalan Utama Bintara** 748.000.000 74.800.000.000 57,23
2. PT Olympic Kapital Equity 297.600.000 29.760.000.000 22,77
3. Masyarakat* 261.400.000 26.140.000.000 20,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.307.000.000 130.700.000.000 100
Saham dalam Portepel 3.093.000.000 309.300.000.000
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%
**) Pemegang Saham Pengendali
Pihak yang menjadi pemilik manfaat Perseroan (ultimate beneficial owner “UBO”) adalah
Tjoea Aubintoro. Perseroan telah melaporkan nama pemilik manfaat Perseroan (ultimate
beneficial owner) tersebut kepada instansi yang berwenang sebagaimana diatur dalam
Perpres No. 13/2018 yaitu melalui situs web Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
dengan alamat situs http://bo.ahu.go.id/permohonan/transaksi, dengan tanggal pelaporan
terakhir, yaitu pada 07 Oktober 2025.
C. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Susunan anggota Komisaris dan Direksi berdasarkan akta Notaris No. 13 tanggal 6
Juni 2024, dibuat dihadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Bogor. Akta perubahan
ini telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi dengan Surat Keputusan No.
AHU-AH.01.09-0214861 tanggal 18 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Santo Fransiscus
Komisaris Independen : Apran Kurniawan, S.E.
Direksi
Direktur Utama : Tjoea Aubintoro
Direktur : Yohanes Sumarno
Lama masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah selama 3 (tiga)
tahun. Pembentukan dan pengaturan Dewan Komisaris dan Direksi telah mengacu
dan sesuai dengan Peraturan Nomor 33/POJK.04/2014, termasuk ketentuan
mengenai rangkap jabatan dan pemenuhan kualifikasi yang wajib dimiliki oleh Direksi.
7
Page 8
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan laporan keuangan konsolidasian pada periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
(anggota firma BDO International Limited), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”) dengan opini tanpa modifikasian dengan nomor
Laporan Auditor Independen 00829/2.1068/AU.1/03/1241-1/1/XI/2025, tanggal 13 November
2025 untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang
ditandatangani oleh Martinus Arifin, SE, Ak., CA., CPA. (Rekan pada BDO dengan Registrasi
Akuntan Publik No. 1241), serta nomor Laporan Auditor Independen
No.00157/2.1068/AU.1/03/1044-2/1/III/2025, tanggal 25 Maret 2025 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan nomor Laporan Auditor Independen
No.00230/2.1068/AU.1/03/1044-1/1/III/2024, tanggal 28 Maret 2024 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang keduanya ditandatangani oleh Erna, SE., Ak.,
CA., CPA (Rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. 1044).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(disajikan dalam Rupiah penuh)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
ASET
Jumlah Aset Lancar 367.972.616.145 396.855.062.145 424.347.105.441
Jumlah Aset Tidak Lancar 145.196.647.929 125.161.978.395 124.362.574.437
JUMLAH ASET 513.169.264.074 522.017.040.540 548.709.679.878
LIABILITAS DAN EKUITAS
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 136.054.710.082 167.740.308.862 209.812.684.480
Jumlah Liabilitas Jangka
Panjang 23.060.107.551 24.283.921.787 22.856.165.635
JUMLAH LIABILITAS 159.114.817.633 192.024.230.649 232.668.850.115
Jumlah Ekuitas 354.054.446.441 329.992.809.891 316.040.829.763
JUMLAH LIABILITAS DAN
EKUITAS 513.169.264.074 522.017.040.540 548.709.679.878
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(disajikan dalam Rupiah penuh)
30 Juni 31 Desember
Akun
2025 2024* 2024 2023
Pendapatan 60.513.206.919 56.614.078.559 83.395.780.765 55.985.137.786
Laba Kotor 35.680.676.747 30.022.032.154 44.498.467.719 21.945.072.113
Laba Usaha 27.202.777.165 23.811.697.055 17.999.314.151 8.730.647.858
Laba Bersih Tahun
Berjalan 23.921.403.435 20.998.927.802 13.750.162.463 5.406.258.674
Jumlah Penghasilan
Komprehensif Tahun
(Periode) Berjalan 24.061.636.550 20.998.927.802 13.951.980.128 5.593.461.392
*) tidak diaudit
8
Page 9
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(disajikan dalam Rupiah penuh)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024* 2024 2023
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI 13.642.172.635 9.476.231.003 8.544.187.443 3.299.571.664
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS
INVESTASI (615.280.314) (2.435.332.491) (2.538.960.570) (2.855.309.319)
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS
PENDANAAN (11.244.619.566) (1.936.245.778) (11.102.953.556) (7.964.304.821)
KENAIKAN
(PENURUNAN)
BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 1.782.272.755 5.104.652.734 (5.097.726.683) (7.520.042.476)
KAS DAN SETARA
KAS AWAL TAHUN 1.555.835.982 6.653.562.665 6.653.562.665 14.173.605.141
KAS DAN SETARA
KAS AKHIR TAHUN 3.338.108.737 11.758.215.400 1.555.835.982 6.653.562.665
*) tidak diaudit
RASIO KEUANGAN
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Rasio Usaha (%)
Laba sebelum pajak / Pendapatan 39,43 17,18 10,24
Laba tahun berjalan / Pendapatan 39,53 16,49 9,66
Laba tahun berjalan / Jumlah Aset (ROA) 4,66 2,63 0,99
Laba tahun berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE) 6,76 4,17 1,71
Rasio Keuangan (x)
Current Ratio (Aset lancar / liabilitas jangka pendek) 2,70 2,37 2,02
Liabilitas / Jumlah aset (DAR) 0,31 0,37 0,42
Liabilitas / Jumlah ekuitas (DER) 0,45 0,58 0,74
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)* 2,22 0,32 0,35
Interest Coverage Ratio (ICR)** 23,61 8,66 4,23
*) DSCR = EBITDA / Pokok + Bunga Pinjaman
**) ICR = EBIT / Bunga Pinjaman
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan 6,89 48,96 -30,72
Laba tahun berjalan 13,92 154,34 -77,11
Total Aset -1,69 -4,86 0,37
Total Liabilitas -17,14 -17,47 -1,50
Total Ekuitas 7,29 4,41 1,80
9
Page 10
RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan telah menunjuk penilai
independen yang terdaftar di OJK, yaitu KJPP Syarif Endang & Rekan (“KJPP MSE”) sebagai
pihak independen untuk memberikan pendapat atas rencana Penambahan KBLI Baru.
KJPP MSE telah mendapatkan Ijin Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI dengan Surat
Keputusan Nomor. 20/KM.1/2011 tanggal 13 Januari 2011 dan Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai
Publik melalui Surat Keputusan Nomor: 428/KM.1/2011 tanggal 5 Juli 2011 dengan Nomor
Izin Usaha: 1.11.0045 telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai independen untuk
memberikan pendapat atas rencana Penambahan KBLI Baru.
KJPP MSE menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun
tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan No. 00029/2.0113-03/BS-
FS/03/0340/1/XI/2025 tanggal 28 November 2025 atas revisi No.00028/2.0113-03/BS-
FS/03/0340/1/XI/2025 tanggal 11 November 2025 disusun oleh KJPP MSE yang ditandatangi
oleh Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) dengan nomor STTD OJK No.STTD.PB-
08/PJ-1/PM.02/2023.
1. MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) dan Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209), serta sebagai syarat pemenuhan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk
kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.
2. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
studi kelayakan.
c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari
informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami
anggap relevan.
d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas
10
Page 11
3. KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 30 Juni 2025, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi selama periode
tersebut.
4. HASIL ANALISIS KELAYAKAN
Dari Kajian Kelayakan Pasar, perekonomian Indonesia triwulan I 2025 tercatat tumbuh positif
sebesar 4,87% (yoy). Ketersediaan lahan industri di sekitar Jakarta semakin terbatas,
terutama di Bekasi, Tangerang, dan Bogor, sehingga ekspansi bergeser ke wilayah timur
seperti Karawang yang masih memiliki pasokan substansial untuk industri skala menengah
besar, serta Purwakarta dan Subang yang menawarkan lahan luas dengan harga lebih
kompetitif dan dukungan infrastruktur baru. Pada 2024, sektor kendaraan listrik (EV)
mendominasi penjualan lahan industri dengan kontribusi 41% dari total transaksi, dipimpin
investasi besar BYD di Subang Smartpolitan dan CATL di Karawang, sementara sektor pusat
data tetap kuat dengan 64,59 hektar atau 19,1% dari total. Industri otomotif konvensional
menyerap 30,37 hektar di enam kawasan, diikuti permintaan signifikan dari industri bahan
bangunan, termasuk transaksi 23,7 hektar di Kawasan Industri Krakatau Cilegon. Secara
keseluruhan, kinerja kuartal IV 2024 solid dan tren pertumbuhan lahan industri diperkirakan
berlanjut.
Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Teknis, Perseroan sebagai perusahaan holding memiliki kapasitas
yang memadai dalam mendukung entitas anak di bidang real estate, didukung pengalaman
manajemen lebih dari 20 tahun serta dukungan finansial untuk kelancaran proyek. Perseroan
memastikan entitas anak memiliki sumber daya manusia, perizinan, dan infrastruktur yang
lengkap sehingga kegiatan usaha dapat berjalan berkesinambungan. Dengan kombinasi
pengalaman, dukungan finansial, serta sistem pengelolaan yang terstruktur, Perseroan
mampu mendukung pengembangan proyek real estate melalui entitas anak. Hingga 30 Juni
2025, Perseroan memiliki 16 karyawan tetap yang tersebar di posisi manajer, supervisor, dan
staf. Sebagai perusahaan holding, Perseroan tidak menjalankan produksi langsung,
melainkan kegiatan operasional entitas anak. Prosesnya meliputi persiapan proyek,
pembangunan infrastruktur dasar, serta tahap pemasaran dan penjualan, baik melalui
penjualan kaveling langsung maupun sewa kaveling sesuai kebutuhan pelanggan.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang
menjadi landasan kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya, melalui pengalaman
manajemen lebih dari 20 tahun, strategi pemasaran dengan skema pembayaran fleksibel,
penerapan konsep ramah lingkungan “Green Eco ,” perizinan yang lengkap, serta pemilihan
lokasi strategis dengan aksesibilitas tinggi. Kemampuan pesaing untuk meniru produk
memang tidak dapat dihindari, sehingga membuat kegiatan usaha dalam bidang ini menjadi
sangat kompetitif. Sebagai perusahaan holding , Perseroan mampu menciptakan nilai melalui
dukungan pengembangan entitas anak, diversifikasi sumber pendapatan dari kawasan
industri, serta peningkatan kinerja keuangan yang memberikan nilai tambah berkelanjutan
bagi pemegang saham.
Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
11
Page 12
Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, Sejak berdiri pada 1995, manajemen Perseroan
memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan usaha. Perseroan memiliki 16 karyawan, di
mana sebagian besar (12 orang) berada di entitas anak, sedangkan di tingkat holding hanya
terdapat 4 karyawan yang fokus pada fungsi strategis pengelolaan investasi dan koordinasi.
Perseroan juga mengelola kekayaan intelektual melalui pendaftaran dan perlindungan merek
dagang entitas anak, seperti “Kawasan Industri Cikembar”, “Industrial Circuit Cikembar ”,
“OCBD Business Park”, dan “Smart Warehouse”. Dari sisi risiko, Perseroan menghadapi
potensi ketergantungan usaha, regulasi, manajemen investasi, dan risiko keuangan, yang
dimitigasi melalui diversifikasi portofolio, kepatuhan regulasi, seleksi investasi ketat, serta
menjaga struktur modal.
Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan
Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp330.497.803.000,-. Dengan demikian, hasil NPV
yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena
memberikan keuntungan.
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 30,05%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
rate yang sebesar 8,49%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak
dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang
diasumsikan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,62057. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari
pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 9 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 9 bulan.
Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
5. KESIMPULAN
Dengan demikian, berdasarkan kajian, evaluasi, analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan
teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis kelayakan model manajemen, dan analisis
kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang
telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan
kegiatan usaha sesuai dengan sesuai dengan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan
Holding, dan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya yang akan dilakukan
oleh Perseroan adalah layak.
12
Page 13
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KBLI BARU
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru yaitu penambahan kegiatan usaha
berupa Penambahan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding dan KBLI 70209 yaitu
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli yang
dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan operasional atas Penambahan KBLI Baru
tersebut. Dalam rangka restrukturisasi group usaha Perseroan, Perseroan akan menjadi
holding properti. Saat ini Manajemen Perseroan telah memiliki pengalaman dalam
mengembangkan Kawasan Industri maupun perhotelan karena Direksi Perseroan menjabat
juga sebagai Direksi di Entitas Anak Perseroan. Sehingga untuk menjalankan Aktivitas
Perusahaan Holding dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dalam hal ini terkait bisnis
properti, Manajemen Perseroan memiliki pengalaman yang cukup untuk menjalankan
kegiatan usaha tersebut di Perseroan. Perseroan memastikan ketersedian dan kecukupan
pegawai serta struktur organisasi akan dijalan dengan efisien dan mengedepankan prinsip
kehati-hatian. Sebagai perusahaan holding, aktivitas utama Perseroan lebih berfokus pada
pengelolaan investasi dan koordinasi strategis dengan Entitas Anak.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
PENAMBAHAN KBLI BARU
Dalam rangka restrukturisasi kegiatan usaha group Perseroan, Perseroan dipersiapkan untuk
menjadi perusahaan holding properti pada group Perseroan. Untuk mendukung rencana
tersebut, Perseroan menambahkan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding dan KBLI
70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya agar sejalan dengan kegiatan usaha
Perseroan.
Sumber pendanaan Perseroan untuk penambahan kegiatan usaha salah satunya dari
Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I” yang
diperkirakan akan mendapatkan dana sebanyak-banyaknya Rp198.664.000.000,- (seratus
sembilan puluh delapan miliar enam ratus enam puluh empat juta Rupiah). Saat ini kegiatan
usaha utama Perseroan adalah pengembangan real estate melalui Entitas Anak dengan fokus
yaitu Kawasan Industri dan Perhotelan. Dengan penambahan KBLI baru Perseroan tetap
berfokus pada Kawasan Industri dan Perhotelan namun sebagai perusahaan holding
sehingga mempertegas posisi Perseroan dalam group usaha Perseroan. Setelah
mendapatkan persetujuan RUPS, Perseroan langsung menjalankan kegiatan usaha yang
baru. Kegiatan usaha yang baru yaitu Aktivitas Perusahaan Holding akan menjadi kegiatan
usaha utama Perseroan dan kegiatan usaha Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya menjadi
kegiatan usaha penunjang. Saat ini, Perseroan masih berfokus untuk memperkuat dan
memperbaiki struktur group usaha Perseroan. Sebagai perusahaan hoding, kedepan
Perseroan akan fokus untuk melihat peluang bisnis dengan berinvestasi di sektor properti
agar meningkatkan valuasi Perseroan sehingga dapat meningkatkan shareholder value.
Penambahan kegiatan usaha sebagai holding tidak akan mengubah operasional Perseroan,
melainkan memperkuat fungsi utamanya dalam pengelolaan investasi pada entitas anak dan
entitas asosiasi.
13
Page 14
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI BARU
TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Berikut merupakan proyeksi keuangan Perseroan untuk 5 tahun kedepan:
Proyeksi Laba Rugi Perseroan tahun 2025 – 2030.
Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
PENJUALAN 54.184.800 139.370.400 182.970.400 239.750.400 312.650.400 413.360.400
BEBAN POKOK PENJUALAN (25.945.925) (51.101.860) (63.069.772) (80.685.401) (109.429.336) (143.222.224)
% To Sales 47,88% 36,67% 34,47% 33,65% 35,00% 34,65%
LABA (RUGI) KOTOR 28.238.874 88.268.540 119.900.628 159.064.999 203.221.064 270.138.176
Gross Profit Margin 52,12% 63,33% 65,53% 66,35% 65,00% 65,35%
BEBAN USAHA (14.597.041) (43.037.513) (52.733.403) (69.804.060) (88.507.969) (118.153.661)
% To Sales 26,94% 30,88% 28,82% 29,12% 28,31% 28,58%
LABA (RUGI) USAHA - EBITDA 13.641.834 45.231.027 67.167.225 89.260.938 114.713.095 151.984.516
Operating Profit Margin 25,18% 32,45% 36,71% 37,23% 36,69% 36,77%
BEBAN PENYUSUTAN &
AMORTISASI (1.173.343) (3.487.446) (4.778.205) (6.593.205) (8.345.205) (8.106.152)
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-
LAIN
Pendapatan Lain-lain 2.715.410 5.283.737 10.735.610 18.031.275 26.065.533 32.671.549
Beban Lain-lain (39.970) (83.937) (88.134) (92.541) (97.168) (102.026)
Beban Bunga Bank KI -
Eksisting (948.842) (1.694.120) (1.425.460) (1.165.564) (897.138) (614.401)
Beban Bunga Bank KI (445.915) (1.635.479) (1.396.827) (1.165.960) (927.515) (676.358)
Beban Bunga Bank KMK -
Eksisting (38.788) (77.576) (77.576) (77.576) (77.576) (77.576)
Beban Bunga Bank KMK (110.264) (330.791) - - - -
Pembayaran Bunga Leasing (4.014) (1.771) - - - -
Biaya Provisi (250.000) - - - - -
TOTAL 877.618 1.460.064 7.747.614 15.529.635 24.066.136 31.201.188
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 13.346.108 43.203.646 70.136.633 98.197.368 130.434.025 175.079.552
% To Sales 24,63% 31,00% 38,33% 40,96% 41,72% 42,36%
PAJAK PENGHASILAN FINAL (1.824.510) (4.442.040) (5.622.040) (7.100.040) (8.990.040) (11.636.040)
LABA (RUGI) BERSIH 11.521.598 38.761.606 64.514.593 91.097.328 121.443.985 163.443.512
Net Profit Margin 21,26% 27,81% 35,26% 38,00% 38,84% 39,54%
Pendapatan Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp54,18 miliar pada 2025 menjadi
Rp413,36 miliar pada 2030, sejalan dengan pertumbuhan kapasitas usaha. Laba kotor dan
laba usaha juga menunjukkan tren kenaikan seiring dengan meningkatnya pendapatan,
dengan laba usaha yang tumbuh dari Rp13,64 miliar di 2025 menjadi Rp151,98 miliar di 2030.
Laba bersih diperkirakan naik signifikan dari Rp11,52 miliar pada 2025 menjadi Rp163,44
miliar pada 2030.
Beberapa akun utama yang diperkirakan terdampak, antara lain:
Pendapatan terdampak secara positif, diproyeksikan mengalami peningkatan yang signifikan,
didorong oleh penjualan lahan di KIS dan KIC serta pendapatan jasa dari sewa dan service
charge . Pada Juli—Desember 2025, pendapatan Perseroan diperkirakan mencapai Rp54,18
miliar dan terus tumbuh hingga mencapai Rp413,36 miliar pada tahun 2030.
Beban Pokok Penjualan meningkat seiring dengan biaya pengembangan serta biaya
pembangunan infrastruktur. Pada Juli—Desember 2025, beban pokok penjualan diperkirakan
sebesar Rp25,95 miliar atau 47,88% dari pendapatan. Dengan rata-rata proporsi 37,05%,
sejalan dengan kenaikan pendapatan, beban pokok penjualan pada 2030 diproyeksikan
mencapai Rp143,22 miliar.
14
Page 15
Beban usaha meningkat seiring dengan bertambahnya aktivitas pemasaran, peningkatan
kebutuhan administrasi umum, serta penambahan aset infrastruktur dan gudang yang akan
menghasilkan biaya penyusutan. Pada Juli—Desember 2025, beban usaha diperkirakan
sebesar Rp14,60 miliar atau 26,94% dari pendapatan. Dengan rata-rata proporsi 28,77%,
beban usaha pada 2030 diproyeksikan mencapai Rp118,15 miliar.
Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan tahun 2025 – 2030.
Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan Bank 205.994.920 90.052.437 35.870.671 31.526.622 37.831.667 75.742.640
Piutang Usaha 8.834.478 11.455.101 15.038.663 19.705.512 25.697.293 33.974.827
Piutang lain-lain 930.305 930.305 930.305 930.305 930.305 930.305
Persediaan 366.722.929 481.420.408 539.334.300 555.096.759 578.029.938 637.585.211
Uang muka 2.761.810 2.761.810 2.761.810 2.761.810 2.761.810 2.761.810
Biaya dibayar di muka 5.655.037 5.655.037 5.655.037 5.655.037 5.655.037 5.655.037
Pajak dibayar di muka 2.449.702 2.449.702 2.449.702 2.449.702 2.449.702 2.449.702
Total Aset Lancar 593.349.182 594.724.801 602.040.488 618.125.747 653.355.752 759.099.533
Aset Tidak Lancar
Investasi pada entitas
asosiasi 47.645.362 47.645.362 47.645.362 47.645.362 47.645.362 47.645.362
Aset Tetap
Harga Perolehan 63.882.793 93.882.793 126.882.793 163.182.793 203.112.793 204.762.793
Akumulasi
Penyusutan (10.296.446) (13.783.891) (18.562.097) (25.155.302) (33.500.507) (41.606.659)
Nilai Buku 53.586.348 80.098.902 108.320.697 138.027.492 169.612.286 163.156.135
Properti Investasi 23.576.690 23.576.690 23.576.690 23.576.690 23.576.690 23.576.690
Aset tak berwujud 295.863 295.863 295.863 295.863 295.863 295.863
Aset hak guna 882.267 882.267 882.267 882.267 882.267 882.267
Tanah untuk
pengembangan 20.531.419 20.531.419 20.531.419 20.531.419 20.531.419 20.531.419
Aset pajak tangguhan 339.857 339.857 339.857 339.857 339.857 339.857
Total Aset Tidak Lancar 146.857.805 173.370.359 201.592.154 231.298.949 262.883.744 256.427.592
TOTAL ASET 740.206.987 768.095.160 803.632.642 849.424.696 916.239.496 1.015.527.125
LIABILITAS & EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka
pendek 879.436 879.436 879.436 879.436 879.436 879.436
Utang KMK 5.000.000 - - - - -
Utang Usaha 4.230.314 4.200.153 5.183.817 6.631.677 8.994.192 11.771.690
Utang lain-lain 55.839.636 55.681.495 55.681.495 55.681.495 55.681.495 55.681.495
Uang muka penjualan 62.564.982 62.564.982 62.564.982 62.564.982 62.564.982 62.564.982
Beban akrual 484.830 484.830 484.830 484.830 484.830 484.830
Utang pajak 1.767.627 1.767.627 1.767.627 1.767.627 1.767.627 1.767.627
Liabilitas jangka panjang
YJTDS
Utang bank 2.992.737 3.024.285 2.848.126 3.106.858 3.208.367 3.208.367
Utang bank KI 2.658.467 2.686.491 2.530.008 2.759.842 2.850.013 2.850.013
Liabilitas sewa 33.926 - - - - -
Total Liabilitas Jangka
Pendek 136.451.956 131.289.299 131.940.322 133.876.747 136.430.943 139.208.441
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang
setelah dikurangi
bagian YJTDS
Utang bank 17.873.720 14.849.435 12.001.309 8.894.451 5.686.083 2.477.716
Utang bank KI 17.341.533 14.655.042 12.125.034 9.365.192 6.515.179 3.665.166
15
Page 16
Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan diterima di
muka 2.754.929 2.754.929 2.754.929 2.754.929 2.754.929 2.754.929
Liabilitas imbalan kerja 1.544.804 1.544.804 1.544.804 1.544.804 1.544.804 1.544.804
Total Liabilitas Jangka 39.514.986 33.804.211 28.426.076 22.559.376 16.500.996 10.442.616
Panjang
Ekuitas
Modal Saham 130.700.000 130.700.000 130.700.000 130.700.000 130.700.000 130.700.000
PT Andalan Utama
Bintara 74.800.000 74.800.000 74.800.000 74.800.000 74.800.000 74.800.000
PT Olympic Kapital
Equity 29.760.000 29.760.000 29.760.000 29.760.000 29.760.000 29.760.000
Masyarakat 26.140.000 26.140.000 26.140.000 26.140.000 26.140.000 26.140.000
Tambahan modal disetor 29.367.882 29.367.882 29.367.882 29.367.882 29.367.882 29.367.882
Tambahan modal disetor -
Right Issue 198.664.000 198.664.000 198.664.000 198.664.000 198.664.000 198.664.000
Saldo laba (Defisit) 25.430.824 45.780.667 66.919.579 93.023.801 129.941.268 183.789.737
Total 384.162.706 404.512.549 425.651.460 451.755.682 488.673.150 542.521.618
Kepentingan Non
Pengendali 180.077.339 198.489.102 217.614.784 241.232.889 274.634.407 323.354.450
Total Ekuitas 564.240.045 603.001.650 643.266.244 692.988.572 763.307.557 865.876.069
TOTAL LIABILITAS &
EKUITAS 740.206.987 768.095.160 803.632.642 849.424.696 916.239.496 1.015.527.125
Berdasarkan proyeksi keuangan, total aset Perseroan menunjukkan peningkatan dari
Rp740,21 miliar pada 2025 menjadi Rp1,02 triliun pada 2030, didorong oleh pertumbuhan
aset lancar dan aset tidak lancar. Di sisi lain, total liabilitas mengalami penurunan dari
Rp175,97 miliar pada 2025 menjadi Rp149,65 miliar pada 2030. Sementara itu, ekuitas
diproyeksikan tumbuh cukup signifikan dari Rp564,24 miliar pada 2025 menjadi Rp865,88
miliar pada 2030, sehingga porsi ekuitas terhadap total aset semakin besar.
Beberapa akun utama yang diperkirakan terdampak, antara lain:
Kas dan setara kas diproyeksikan menurun pada tahap awal proyek karena kebutuhan
pendanaan investasi sebelum kemudian meningkat kembali melalui penerimaan pendapatan.
Pada 2025, kas diperkirakan mencapai Rp205,99 miliar, yang sebagian besar berasal dari
pendanaan right issue . Pada 2026, saldo kas turun menjadi Rp90,05 miliar akibat investasi
pada anak usaha untuk pengembangan bisnis, dan kembali turun menjadi Rp35,87 miliar
pada 2027 karena masih berada pada fase belanja modal. Selanjutnya, kas diproyeksikan
meningkat seiring bertambahnya pendapatan, dengan posisi mencapai Rp75,74 miliar pada
2028.
Piutang berpotensi meningkat seiring dengan penjualan secara bertahap, ditambah dengan
timbulnya piutang berkala dari pendapatan sewa dan service charge para tenant kawasan
industri. Pada 2025, piutang usaha diproyeksikan sebesar Rp8,83 miliar dan meningkat
hingga mencapai Rp33,97 miliar pada 2030.
Persediaan meningkat akibat percepatan land development dan penyiapan kaveling industri
yang siap dipasarkan. Pada 2025, persediaan diproyeksikan sebesar Rp366,72 miliar dan
meningkat hingga mencapai Rp637,59 miliar pada 2030.
Aset tetap meningkat seiring realisasi investasi untuk pembangunan kawasan industri. Pada
2025, nilai buku aset tetap diproyeksikan sebesar Rp53,59 miliar dan meningkat hingga
mencapai Rp163,16 miliar pada 2030.
16
Page 17
Utang usaha diperkirakan meningkat akibat pembayaran yang belum jatuh tempo,
diantaranya kepada pemasok material. Pada 2025, utang usaha diproyeksikan sebesar
Rp4,23 miliar dan meningkat hingga mencapai Rp11,77 miliar pada 2030.
Tambahan modal disetor yang diperoleh melalui pendanaan right issue menjadi sumber
utama pembiayaan proyek, dengan total dana sebesar Rp198,66 miliar. Saldo laba meningkat
seiring pertumbuhan laba bersih yang diperoleh. Pada 2025, saldo laba diproyeksikan
sebesar Rp25,43 miliar dan meningkat hingga mencapai Rp183,79 miliar pada 2030.
URAIAN HAL-HAL MATERIAL YANG BERKAITAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA PERSEROAN.
Seiring dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, Perseroan juga berencana
untuk melakukan PMHMETD I. PMHMETD I bertujuan untuk meningkatkan struktur
permodalan Perseroan dan hasil dari PMHMETD I sebagian besar akan digunakan untuk
setoran modal ke Entitas Anak yaitu BC. Akibat dari setoran modal tersebut, kepemilikan
Perseroan di BC akan bertambah sehingga mengakibatkan nilai Perseroan akan meningkat
seiring dengan nilai yang dimiliki oleh BC sendiri.
URAIAN RISIKO USAHA DAN MITIGASI RISIKO ATAS PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA
• Risiko Ketergantungan Terhadap Kegiatan Usaha Entitas Anak
Kinerja keuangan Perseroan akan bergantung pada distribusi dividen, biaya manajemen,
dan pembayaran lain dari Entitas Anak untuk membayar kewajiban dan dividen. Perseroan
senantiasa melakukan monitoring dan pengawasan kepada setiap Entitas Anak agar target
yang telah ditetapkan tercapai.
• Risiko Regulasi
Perusahaan holding tidak hanya terikat pada aturan terkait kepemilikan, tetapi juga
terdampak oleh regulasi yang berlaku pada sektor usaha anak perusahaan. Perubahan
kebijakan pemerintah, seperti kenaikan tarif pajak, atau perubahan aturan lingkungan,
dapat menekan profitabilitas anak usaha dan mengurangi daya tarik investasi. Mitigasinya
adalah dengan memperkuat fungsi kepatuhan di tingkat holding , membangun komunikasi
aktif dengan regulator, berpartisipasi dalam asosiasi industri untuk memahami arah
kebijakan, serta menyiapkan rencana kontinjensi agar anak usaha dapat beradaptasi lebih
cepat terhadap perubahan regulasi.
• Risiko Manajemen Investasi
Keputusan investasi yang kurang tepat, seperti akuisisi dengan valuasi terlalu tinggi atau
penyertaan modal pada bisnis yang tidak prospektif, berpotensi mengurangi tingkat
pengembalian bagi pemegang saham. Risiko ini juga muncul ketika proses pengawasan
pasca investasi lemah sehingga kinerja anak usaha tidak sesuai ekspektasi. Untuk
mengurangi risiko ini, Perseroan perlu memperkuat proses analisis dan seleksi investasi
dengan melibatkan konsultan independen. Selain itu, pemantauan kinerja anak usaha
harus dilakukan secara periodik, sehingga langkah korektif dapat segera diambil jika
terdapat ketidaksesuaian dengan target.
• Risiko Keuangan
Struktur permodalan holding sangat dipengaruhi oleh strategi pendanaan, baik melalui
ekuitas maupun utang. Di sisi lain, risiko likuiditas timbul jika arus dividen dari anak usaha
tidak stabil atau tertunda, sehingga holding mengalami kesulitan memenuhi kewajiban
jangka pendeknya. Untuk memitigasi hal ini, Perseroan perlu menjaga struktur modal yang
17
Page 18
optimal dengan rasio utang terhadap ekuitas yang sehat, dan melakukan diversifikasi
sumber pendanaan. Cadangan kas yang memadai juga harus dijaga untuk menghadapi
ketidakpastian arus kas masuk dari anak usaha.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas, pemegang saham
Perseroan dapat mengubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan dengan alamat di bawah
ini:
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kantor Pusat:
Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001 RW. 005
Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara
Bogor 16151, Jawa Barat, Indonesia
Telepon: +62-251 8666 873/874 (Hunting)
Email: corporate.secretary@csis.co.id
Situs Web: www.csis.co.id
18
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang.
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE
p.3 ×2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.3 ×3
unresolved
person
Djurnawati Soetarmono
p.5
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Nitra Reza
· Notaris
p.5 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.7
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.8
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.8
unresolved
org
BDO International Limited
p.8
unresolved
person
Martinus Arifin
p.8
unresolved
person
Erna
p.8
unresolved
org
KJPP Syarif Endang & Rekan
p.10
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.10
unresolved
org
KJPP MSE
p.10 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.10
unresolved
person
Endang Sunardi
p.10
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Bank KI
p.14 ×2
unresolved
org
Bank KMK
p.14 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
2139 ms
12 Sep 2026 22:32
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-12-19',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-11-03'}