Skip to content
Back to announcement

20251205_KRYA_Informasi Transaksi Afiliasi_32000694_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review KRYA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 70

Page 1

          
Page 2
                                                     KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN

                                                      DAZ & REKAN
                                                     Registered Property & Business Appraisers
                                                      No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




                                                                 LAPORAN PENILAIAN ASET
                                                                          UNTUK KEPENTINGAN
                                                        PT BANGUN KARYA PERKASA JAYA, Tbk
                                                                                   Terletak di:

                                                1.   Komplek      Plaza   Segi 8 Blok C No. 851            Jalan    Pattimura,
                                                     Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal,                     Kota
                                                     Surabaya, Provinsi Jawa Timur
                                                2.   Komplek Plaza Segi 8 Blok C No. 852, Jalan Pattimura,
                                                     Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota
                                                     Surabaya, Provinsi Jawa Timur
                                               3.    Komplek Pergudangan Margomulyo Jaya Blok | No. 24 (d/h)
                                                     Blok C-14, Jalan Sentong Asri, Kelurahan Manukan Wetan,
                                                     Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
                                                4.    The Mansion At Dukuh Golf Kemayoran, Tower Fontana,
                                                      Lantai 31 unit J2 dan K2, Jalan Trembesi Blok D4, Bandar Baru
                                                      Kemayoran, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan
                                                      Pademangan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

                                                          00457/2.0128-00/PI/03/0033/1/X/2025




KANTOR PUSAT:                                                                                KANTOR CABANG:

The Bellagio Boufique MallLt. 1 No. OL2-03                                                   Jakarta Selatan (PB),Pekanbaru (P), Medan (P)
Jl.Mega Kuningan Barat Kav.E4,3, KuninganTimur, Setiabudi, Jakarta Selatan-12950
Phone: (021) 50918029
Website: www.kjppdazrekan.co.id
Emal: contact@kippdazrekan.co.id/contactkippdazrekan@gmail.com
Page 3
                                                          KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                                          DAZ & REKAN
                                                          Registered Property & Business Appraisers
                                                          No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




           File No.00457/2.0128-00/PI/03/0033/1/X/2025                                                          Jakarta, 22 Oktober 2025
           Kepada Yth,
           PT Bangun Karya Perkasa Jaya, Tbk
           Jalan Pattimura Plaza Segi Delapan C 851-852
           Sono Kwijenan, Sukomanunggal Surabaya
           60189

           Perihal                :   Penilaian Aset

           Dengan hormat,
           Memenuhi permintaan PT Bangun Karya Perkasa Jaya, Tbk (untuk selanjutnya disebut "KRYA"
           atau "Perseroan") selaku Pemberi Tugas dan sekaligus sebagai Pengguna Laporan Penilaian
           Aset   dengan surat penawaran No. 002/SP-DAZ/DM-KRYA/IX/2025 pada tanggal
           01 September 2025 yang telah disetujui dan ditandatangani, untuk melakukan penilaian dan
           memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar atas aset milik PT Bangun Karya Perkasa Jaya,
           Tbk per tanggal 12 September 2025.
           Pekerjaan ini dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan penilai publik pada
           Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dedy, Arifin, Nazir & Rekan. Izin KJPP dimaksud sesuai izin usaha
           yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.00128, tanggal 15
           Mei 2015, dengan ini menyatakan bahwa kami telah melaksanakan inspeksi lapangan, analisis
           dan melakukan penilaian atas aset sebagai berikut:

               1 (satu) unit Ruko, terdiri dari tanah seluas 63 m² dan bangunan seluas 141,6 m² yang
               berlokasi di Ruko Komplek Plaza Segi 8 Blok C No. 851 Jalan Pattimura, Kelurahan
               Sonokwijenan, Kecamatan Şukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
                1 (satu) unit Ruko, terdiri dari tanah seluas 63 m² dan bangunan seluas 122,4 m² yang
               berlokasi di Ruko Komplek Plaza Segi 8 Blok C No. 852 Jalan Pattimura, Kelurahan
               Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
                1   (satu) unit Gudang, terdiri dari tanah seluas 415 m² dan bangunan seluas ±380 m² yang
                berlokasi     di Komplek Pergudangan Margomulyo Jaya Blok I No. 24 (d/h) Blok
               C      14,     Jalan        Sentong          Asri,     Kelurahan           Manukan     Wetan,         Kecamatan            Tandes,
                Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

               2 (dua) unit Ruang Kantor seluas 86,88 m² yang berlokasi di The Mansion At Dukuh Golf
               Kemayoran, Tower Fontana, Lantai 31, unit J2 dan K2, Jalan Trembesi Blok D4, Bandar Baru
               Kemayoran, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara,
               Provinsi DKI Jakarta.

           Maksud dan Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai
           Pasar pada tanggal penilaian untuk keperluan transaksi jual-beli atas aset tersebut, dan tidak
           dapat dipergunakan untuk tujuan lain.
          Inspeksi terhadap aset tersebut di atas kami lakukan pada tanggal 12 -13 September 2025.
          Tanggal penilaian (cut-off date) adalah pada tanggal 12 September 2025.
          Penilaian ini disusun mengikuti dan berpedoman kepada Kode Etik Penilai Indonesia dan
          Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI Edisi VII 2018), dimana dasar nilai yang digunakan
                                                                                      -

          dalam laporan penilaian ini berdasarkan maksud dan tujuan penilaian adalah Nilai Pasar.
           Standar Penilaian Indonesia (SPI) mendefinisikan:

          "Nilai Pasar (Market Value)" didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat
          diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
          antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
          transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak
          masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
          paksaan. (KEPI & SPI Edisi VII -2018, SPI 101 3.1                     -




KANTOR PUSAT:                                                                                 KANTOR CABANG:
The Bellagio Boutique MallLt. 1 No. OL2-03                                                    Jakarta Selatan (PB), Pekanbaru (P), Medan (P)
Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E4.3, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan-12950
Phone: (021) 50918029
Website: www.kjppdazrekan.co.id
Email: contact@kjppdazrekan.coid/contactkippdazrekan@gmail.com
Page 4
                                        KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                        DAZ & REKAN
                                        Registered Property & Business Appraisers
                                        No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian ini adalah Pendekatan Pasar
(Market Approach) dan Pendekatan Biaya (Cost Approach), dengan mempertimbangkan
karakteristik objek penilaian serta data pembanding di sekitar lokasi.
Penilaian ini bergantung kepada hal-hal, sebagai berikut:
   Aset yang dinilai dilengkapi dengan dokumen kepemilikan/penguasaan tanah yang
   berlaku dan sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau
   halangan apapun juga selain yang dikemukakan dalam laporan penilaian ini.
   Aset yang dinilai dilengkapi dengan perizinan yang berlaku.
   Batasan, kondisi, komentar dan detil yang tertulis dalam laporan ini
   Dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terjadi karena
   adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Standar Penilaian Indonesia.
Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan, dan melakukan pemeriksaan
terhadap aset yang dinilai yang dilanjutkan dengan melakukan analisis dan pengolahan data
serta dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai, maka kami
berpendapat bahwa Nilai Pasar aset pada tanggal penilaian adalah:

                                                        Nilai Pasar:

                                                  Rp.11.501.200.000,-

                       (Sebelas Miliar Lima Ratus Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
Kami menegaskan bahwa laporan penilaian ini bersifat rahasia, kami tidak bertanggung
jawab terhadap pihak lain selain yang tertulis di dalam laporan penilaian ini dalam
penggunaannya baik sebagian ataupun keseluruhan dari laporan penilaian ini. Kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari aset yang kami nilai serta nilai yang kami
laporkan, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang:

Demikian penilaian aset ini disampaikan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan
dalam kapasitas kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik.

Hormat Kami,
KJPP Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan



               DAZ& REKAN



Dedy Mohamad Firmanto, S.E., M.Sİ., MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan
No. MAPPI                  :   04-S-01824
Izin Penilai              :    P-1.08.00033
No. Register         : RMK-2017.00031

STTD OJK Pasar Modal : STTD.PP-174/PM.223/2022
STTD OJK IKNB              :   146/NB.122/STTD-P/2018
Izin BPN                  :    PP1.0050.24

No. Laporan     :   00457/2.0128-00/PI/03/0033/1/X/2025
Tanggal         : 22 Oktober 2025




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, TЫk
Page 5
                                  KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                   DAZ & REKAN
                                  Registered Property & Business Appraisers
                                   No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




                                                   DAFTAR ISI

                                                                                              Halaman

                                                                                                   ...‫أ‬
KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI                                                                                          iii

PERNYATAAN PENILAI.                                                                                ..v


RINGKASAN PENILAIAN                                                                                vii

BAB 1 PENDAHULUAN                                                                                 1-1

  1.1.    Latar Belakang Penugasan                                                                 1-1

  1.2.    Status Penilai.                                                                         .1-1
  1.3.    Pemberi Tugas                                                                           .1-2
  1.4.                                                                                             1-2
          Pengguna Laporan.
  1.5.    Objek Penilaian dan Kepemilikan..                                                        1-2

  1.6.    Jenis dan Mata Uang Yang Digunakan                                                       1-3
                                                                                                   1-3
  1.7.    Maksud dan Tujuan Penilaian
  1.8.    Dasar Nilai....                                                                          1-3
                                                                                                   1-4
  1.9.  Tanggal Penilaian dan Tanggal Inspeksi
                                                                                                   1-4
  1.10. Tingkat Kedalaman Investigasi.
  1.11. Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan                                          .1-5

  1.12.   Asumsi dan Asumsi Khusus                                                                 1-5
                                                                                                   1-6
  1.13.   Persyaratan atas persetujuan untuk publikasi
                                                                                                   1-6
  1.14.   Konfirmasi bahwa penilaian dilakukan berdasarkan SPI dan POJK
          Pendekatan dan Metode Penilaian                                                          1-6
  1.15.
  1.16.   Validasi Data Pembanding                                                                 1-8
                                                                                                   1-8
  1.17.   Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event).
                                                                                                   1-8
  1.18.   Independensi Penilai
BAB 2 TINJAUAN UMUM                                                                                2-1

                                                                                                   2-1
  2.1.    Perekonomian Global dan Ekonomi Indonesia.
                                                                                                   2-2
          2.1.1 Perkembangan Harga Properti Residensial.
                                                                                                   2-4
          2.1.2 Penjualan Properti Residensial Triwulan II            -   2025
                                                                                                   2-5
          2.1.3    Pembiayaan Properti Residensial
                                                                                                   2-6
          2.1.4    Perkembangan Harga Properti Komersial
                                                                                                   2-6
          2.1.5 Perkembangan Pasokan Properti Komersial
          2.1.6 Perkembangan Harga Properti Komersial                                             .2-7

  2.2.    Kondisi Pasar Ruang Perkantoran di Jakarta                                              2-18

  2.3.    Kondisi Pasar di Surabaya.                                                             .2-19

ВАВ З РЕNILAIAN ASET.                                                                              3-1

  3.1     Ruko                                                                                     3-1

          3.1.1. Objek Penilaian                                                                   3-1

          3.1.2. Lokasi dan Aksesibilitas                                                          3-1
                                                                                                   3-1
          3.1.3. Analisis Lingkungan..
          3.1.4. Peruntukkan dan Perencanaan Kota (Zoning)                                        .3-2
          3.1.5. Data Kepemilikan.                                                                .3-2
          3.1.6.   Identifikasi Properti.                                                          3-2




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk                                            lli
Page 6
                                  KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                   DAZ & REKAN
                                  Registered Property & Business Appraisers
                                  No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia



                                                                                                         3-4
        3.1.7. Data Pembanding
        3.1.8. Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use - HBU)                             3-5
        3.1.9. Analisis Pasar Mikro                                                                     .3-5
                                                                                                         3-6
        3.1.10. Kesimpulan Nilai Pasar.
 3.2. Ruko                                                                                               3-7
        3.2.1. Objek Penilaian                                                                           3-7
        3.2.2. Lokasi dan Aksesibilitas.                                                                 3-7

        3.2.3. Analisis Lingkungan                                                                       3-7
        3.2.4. Peruntukkan dan Perencanaan Kota (Zoning)                                                 3-8

        3.2.5. Data Kepemilikan                                                                          3-8

        3.2.6. Identifikasi Properti                                                                     .3-8
                                                                                                        3-10
        3.2.7. Data Pembanding
                                                                                                 HBU)   3-11
        3.2.8. Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use                        -




        3.2.9. Analisis Pasar Mikro.....                                                                3-12
                                                                                                        3-12
        3.2.10. Kesimpulan Nilai Pasar.
 3.3.   Gudang                                                                                          3-13

        3.3.1. Objek Penilaian.                                                                         3-13

        3.3.2. Lokasi dan Aksesibilitas                                                                 3-13
                                                                                                        3-13
        3.3.3. Analisis Lingkungan.
        3.3.4. Peruntukkan dan Perencanaan Kota (Zoning)                                                3-14

        3.3.5. Data Kepemilikan                                                                         3-14

        3.3.6.    Identifikasi Properti.                                                                3-14
                                                                                                        3-16
        3.3.7. Data Pembanding.
        3.3.8. Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use                        -   HBU)   .3-16
         3.3.9. Analisis Pasar Mikro                                                                    3-17

        3.3.10. Kesimpulan Nilai Pasar                                                                  3-18

 3.4. Ruang Kantor.                                                                                     3-19

        3.4.1  Objek Penilaian                                                                          3-19
        3.4.2. Lokasi dan Aksesibilitas                                                                 3-19

        3.4.3. Analisis Lingkungan.                                                                     .3-19

        3.4.4. Peruntukkan dan Perencanaan Kota (Zoning)                                                3-20

        3.4.5. Data Kepemilikan.                                                                        .3-20

         3.4.6.   Identifikasi Properti                                                                 3-20

         3.4.7. Data Pembanding                                                                         .3-22
                                                                                                        3-23
         3.4.8. Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use                       -   HBU)
         3.4.9. Analisis Pasar Mikro                                                                    .3-23

         3.4.10. Kesimpulan Nilai Pasar.                                                                .3-24

KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS                                                                              4-1




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk                                               iv
Page 7
                                KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                 DAZ & REKAN
                                Registered Property & Business Appraisers
                                 No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




                                      PERNYATAAN PENILAI


 Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan
 dibawah ini menyatakan bahwa:


 1. Pernyataan dalam laporan penilaian ini, sebatas pengetahuan kami adalah benar dan
     akurat.


2.   Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam laporan penilaian ini dibatasi
     oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan dalam laporan penilaian, yang
     mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan penilai yang tidak berpihak dan tidak
     memiliki benturan kepentingan.


3.   Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang ataupun di masa yang akan datang
     terhadap aset yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan
     kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai.

4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini penilaian yang telah
   disepakati sebelumnya dengan pemberi tugas.

5.   Imbalan jasa profesional yang kami terima tidak dikaitkan dengan nilai yang telah
     ditentukan sebelumnya atau gambåran nilai yang diinginkan oleh pemberi tugas, besaran
     opini nilai, pencapaian hasilyang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian
     (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang
     dimaksud.


6. Proses penilaian yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia
     (SPI) yang berlaku, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) yang dikeluarkan oleh Masyarakat
     Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).


7.   Kami  telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang                           ditetapkan   dan
     diselenggarakan oleh MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia).


8.   Kami memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan aset dan/atau jenis
     industri yang dinilai.


9.   Kami telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
     a.   Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian dan
          tanggal penilaian)
     b.   Pengumpulan data dan wawancara
     c.   Analisis data
     d. Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian
     e. Penulisan laporan penilaian.


10. Kami telah melaksanakan inspeksi lapangan terhadap objek penilaian.




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk
Page 8
                                 KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                 DAZ & REKAN
                                 Registered Property & Business Appraisers
                                 No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




 11. Tidak ada penilai lainnya yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
      pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang
      dinyatakan dalam laporan penilaian ini.




                                                                                     ‫سیو‬
 PENANGGUNG JAWAB
 Dedy Mohamad Firmanto, S.E., M.Si., MAPPI (Cert.)
 MAPPI 04-S-01824
 Izin Penilai No. P-1.08.00033
No. Register: RMK-2017.00031




                                                                                       Sondh
                                                                                            A
 QUALITY CONTROL
 Boby Alia Rochman, S.T., MAPPI (Cert.)
MAPPI 11-5-02809
No. Register: RMK-2017.00800




PENILAI MADYA
lim Imronsyah, S.P.
                                                                                     ‫خلاف‬
МАРРI 12-T-03391
No. Register: RMK-2017.00975




PENILAI PRATAMA
Sariman
MAPPI 12-T-03509
No. Register: RMK-2017.01235




PELAKSANA INSPEKSI
Eddy Ferdinan Emanuel, S.Kom.
МАРРІ 11-1-02745
No. Register: RMK-2017.01887




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk                                   vi
Page 9
                                     KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                     DAZ & REKAN
                                  Registered Property & Business Appraisers
                                     No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




                                           RINGKASAN PENILAIAN

  Pemberi Tugas                       :    PT Bangun Karya Perkasa Jaya, Tbk
 Pengguna Laporan                    :
                                           PT Bangun Karya Perkasa Jaya, Tbk dan                      Otoritas Jasa
                                           Keuangan (OJK)
 Objek Penilaian dan Alamat          :     1. 1 (satu) unit Ruko yang berlokasi di Ruko Komplek Plaza
                                              Segi 8 Blok C No. 851 Jalan Pattimura, Kelurahan
                                              Sonokwijenan,     Kecamatan   Sukomanunggal, Kota
                                              Surabaya, Provinsi Jawa Timur
                                           2. 1 (satu) unit Ruko yang berlokasi di Komplek Plaza Segi 8
                                              Blok C No. 852 Jalan Pattimura, Kelurahan Sonokwijenan,
                                              Kecamatan         Sukomanunggal,            Kota   Surabaya, Provinsi
                                              Jawa Timur.
                                          3. 1  (satu) unit Gudang yang berlokasi di Gudang Komplek
                                              Pergudangan Margomulyo Jaya Blok I No. 24 (d/h)
                                                                                              Blok C
                                              14, Jalan Sentong Asri, Kelurahan Manukan Wetan,
                                              Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Provinsi Jawa
                                                                                              Timur.
                                          4. 2 (dua) unit Ruang Kantor yang berlokasi di Ruang
                                                                                                Kantor
                                             The Mansion At Dukuh Golf Kemayoran, Tower Fontan
                                                                                                    a,
                                             Lantai 31, unit J2 dan K2, Jalan Trembesi Blok D4, Bandar
                                             Baru Kemayoran, Kelurahan  Pademangan Timur,
                                             Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, Provinsi
                                             DKI Jakarta.

 Legalitas Objek Penilaian       :        Kepemilikan Tunggal.
 Maksud dan Tujuan Penilaian     :        Memberikan opini/pendapat independen terhadap Nilai
                                          Pasar untuk kepentingan Jual Beli      -




 Dasar Nilai                     :        Nilai Pasar.

Tanggal Inspeksi                 :        12-13 September 2025.
Tanggal Penilaian                :        12 September 2025.

Jenis Laporan                    :        Laporan Penilaian lengkap (Narrative Report)
Asumsi
                                 :        Penilaian kami adalah berdasarkan pada beberapa asumsi
                                          utama yang dijelaskan pada laporan ini. Properti yang
                                          menjadi objek penilaian bukan merupakan properti khusus.
Kesimpulan Nilai                 :

                                                  Nilai Pasar:

                                             Rp.11.501.200.000,-

                   (Sebelas Miliar Lima Ratus Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)

Rangkuman penilaian di atas merupakan bagian dari laporan penilaian lengkap
                                                                                ini yang tidak
boleh digunakan dan dibaca secara terpisah dan opini nilai
                                                           di atas tidak terlepas dari asumsi,
syarat pembatas, pernyataan dan catatan penilaian yang
                                                         ada.




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk
                                                                                                               vii
Page 10
                                        KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                        DAZ & REKAN
                                        Registered Property & Business Appraisers
                                        No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia



                                                RESUME PENILAIAN ASET

                                         Ruko, Gudang dan Ruang Kantor
                                                       Untuk Kepentingan


                                     PT BANGUN KARYA PERKASA JAYA, TBK



           No.                           Uraian                                Luas                Nilai Pasar



            1.     1   (satu)    unit    ruko    yang    terletak    di
                 Komplek Plaza Segi 8 Blok C No. 851,
                 Jalan               Pattimura,           Kelurahan
                 Sonokwijenan,                           Kecamatan

                 Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi
                 Jawa Timur
                 Tanah (HGB no. 1733)                                            63   m²

                 Bangunan                                                     141.6   m²

                 Kesimpulan Nilai                                                            Rp     2,506,300,000

            2.    1    (satu)    unit ruko yang          terletak di
                 Komplek        Plaza Segi 8 Blok C No. 852,
                 Jalan               Pattimura..          Kelurahan
                 Sonokwijenan,                           Kecamatan
                 Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi
                 Jawa Timur.
                 Tanah (HGB no. 1706)                                            63   m²

                 Bangunan                                                     122.4   m²

                 Kesimpulan Nilai                                                            Rp     2,276,600,000


            3.    Tanah      dan      Bangunan Gudang yang
                 terletak       di     Komplek  Pergudangan
                 Margomulyo Jaya Blok 1 No. 24, Jalan
                 Sentong Asri,  Kelurahan   Manukan
                 Wetan,         Kecamatan            Tandes,     Kota
                 Surabaya, Propinsi Jawa Timur.
            L
                 Tanah (HGB No. 6201)                                          415    m²     Rp      3,776,500,000

           I1.   Bangunan Gudang                                          ±    380    m²     Rp       691,600,000

                 Kesimpulan Nilai                                                            Rp     4,468,100,000

            4.    2 (dua) unit ruang kantor yang terletak
                 di    The      Mansion         At     Dukuh      Golf
                 Kemayoran, Tower Montana, Lantai 31,
                 Unit J2 dan K2, Kelurahan Pademangan
                 Timur,                 Pademangan,
                                Kecamatan
                 Kabupaten Jakarta Utara, Provinsi DKI
                 Jakarta

                 Ruang Kantor (HMSRS No. 5891dan 5893)                        86.88   m²

                 Kesimpulan Nilai                                                            Rp     2,250,200,000

                                                Jumlah                                       Rp    11,501,200,000




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, TЫк                                                        viii
Page 11
   BAB 1

PENDAHULUAN
Page 12
                                  KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                  DAZ & REKAN
                                  Registered Property & Business Appraisers
                                  No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




                                                   BAB 1
                                             PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang Penugasan

       PT Bangun Karya Perkasa Jaya, Tbk selaku Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan,
       bermaksud untuk mengetahui Nilai Pasar dari aset yang sedang ditanganinya, berupа:

       1.     (satu) unit Ruko, terdiri dari tanah seluas 63 m² dan bangunan seluas 141,6 m² yang
            berlokasi di Ruko Komplek Plaza Segi 8 Blok C No. 851 Jalan Pattimura, Kelurahan
            Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
       2.   1 (satu) unit Ruko, terdiri dari tanah seluas 63 m² dan bangunan seluas 122,4 m² yang
            berlokasi di Ruko Komplek Plaza Segi 8 Blok C No. 852 Jalan Pattimura, Kelurahan
            Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

       3.   1 (satu) unit Gudang, terdiri dari tanah seluas 415 m² dan bangunan seluas kurang
            lebih 380 m² yang berlokasi di Komplek Pergudangan Margomulyo Jaya Blok I No. 24
            (d/h) Blok C 14, Jalan Sentong Asri, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes,
            Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
       4.   2   (dua) unit Ruang Kantor seluas 86,88 m² yang berlokasi di The Mansion At Dukuh
            Golf Kemayoran, Tower Fontana, Lantai 31, unit J2 dan K2, Jalan Trembesi Blok D4,
            Bandar Baru Kemayoran, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan,
            Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

       Penilaian aset yang dilakukan merupakan penilaian lengkap dan disajikan dalam
       laporan penilaian terinci yang mendeskripsikan informasi secara detil dan komprehensif
       dan mengandung seluruh informasi yang signifikan dalam penilaian, termasuk
       pembahasan secara mendetil atas setiap hal yang dinyatakan dalam laporan.

       Selanjutnya, hasil penilaian yang dituangkan dalam laporan penilaian aset ini sesuai
       dengan surat penawaran No. 002/SP-DAZ/DM-KRYA/IX/2025 рada tanggal 01
       September 2025 yang telah disetujui dan ditandatangani.
1.2.   Status Penilai

       Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan yang selanjutnya disebut KJPP
       DAZ & REKAN merupakan Persekutuan Perdata (Partnership) yang bergerak dalam
       bidang Penilaian Properti. KJPP DAZ & REKAN memiliki kompetensi sebagai Kantor Jasa
       Penilai Publik dengan izin dari Menteri Keuangan No. 2.15.00128, berdasarkan Keputusan
       Menteri Keuangan No. 391/KM.1/2015, tanggal 15 Mei 2015.

                Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 832/KM.1/2008, tanggal 10
                Desember 2008 tentang izin Penilai Publik di Bidang Jasa Penilaian Properti (P) yang
                diberikan kepada Dedy Mohamad Firmanto, S.E., M.Si., MAPPI (Cert.) dengan izin
                penilai No. P-1.08.00033 dan Nomor Register Penilai RMK-2017.00031 dan telah
                mengikuti berbagai pelatihan pengembangan profesi (Continuing Professional
                Development/CPD) yang disyaratkan.

                Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.PP-174/PM.223/2022 Tentang Surat
                Tanda Terdaftar   sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal (Penilaian Properti),
                tanggal 02 Februari 2022 dan No. STTD.146/NB.122/STTD-P/2018 Tentang Surat
                Tanda Terdaftar Penilai Industri Keuangan Non-Bank, tanggal 23 Oktober 2018,
                diberikan   kepada     Dedy       Mohamad          Firmanto,       S.E.,     M.Si.,   MAPPI   (Cert.).




 Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk                                                     1-1
Page 13
                                 KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN

                                 DAZ & REKAN
                                 Registered Property & Business Appraisers
                                 No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




             Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
             No. 1188/SK-PT.01.01/VIlI/2024 Tentang Perpanjangan Lisensi Penilai Pertanahan
             Bidang Jasa Penilaian Properti Atas Nama Dedy Mohamad Firmanto, S.E., M.Si.
             nomor lisensi Penilai Pertanahan PP1.0050.24, tanggal 27 Agustus 2024.


        Dalam penugasan ini kami bertindak sebagai penilai independen. Kami tidak
        mempunyai kepentingan terhadap objek yang dinilai yang bersifat material maupun
        benturan kepentingan baik aktual maupun bersifat potensial dan imbalan jasa yang
        kami terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
 1.3.   Pemberi Tugas
        Pemberi Tugas laporan penilaian aset ini adalah PT Bangun Karya Perkasa Jaya, Tbk
        ("KRYA"). KRYA adalah perusahaan perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
        (publicly-held company) yang merupakan perusahaan konstruksi bergerak di bidang
        Kontruksi Umum dan Kontruksi Baja.
        Pemberi Tugas berkantor pusat di Jalan Pattimura Plaza Segi Delapan
                                                                              C             851-852
        Sonokwijenan, Sukomanunggal, Surabaya 60189, Telp: +62 31 734 4509
                                                                           (Hunting), Fax:
        +62 31 7388 2177, Website: www.ptbkpjaya.com.

 1.4.   Pengguna Laporan

        Pengguna laporan penilaian ašet ini adalah PT Bangun Karya Perkasa Jaya, Tbk ("KRYA")
        yang beralamat di Jalan Pattimura Plaza Segi Delapan C 851-852 Sonokwijenan,
        Sukomanunggal Surabaya 60189, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang beralamat di
        Gedung Sumitro Djojohadikusumo, JI. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Pasar Baru,
        Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat 10710.

 1.5.   Objek Penilaian dan Kepemilikan
        Sesuai dengan penugasan yang diberikan, maka objek penilaian dalam pekerjaan
        penilaian aset ini meliputi:

           1 (satu) unit Ruko, terdiri dari tanah seluas 63 m² dan bangunan seluas 141,6 m² yang
           berlokasi di Ruko Komplek Plaza Segi 8 Blok C No. 851 JI. Pattimura, Kelurahan
           Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

             (satu) unit Ruko, terdiri dari tanah seluas 63 m² dan bangunan seluas 122,4 m²yang
           berlokasi di Ruko Komplek Plaza Segi 8 Blok C No. 852 JI. Pattimura, Kelurahan
           Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
           1 (satu) unit Gudang,
                                 terdiri dari tanah seluas 415 m² dan bangunan seluas       kurang
           lebih 380 m² yang berlokasi di Komplek Pergudangan Margomulyo Jaya Blok I No. 24
           (d/h) Blok C 14, Jalan Sentong Asri, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes,
           Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

           2 (dua) unit Ruang Kantor seluas 86,88 m² yang berlokasi di The Mansion At Dukuh.
           Golf Kemayoran, Tower Fontana, Lantai 31, unit J2 dan K2, Jalan Trembesi Blok D4,
           Bandar Baru Kemayoran, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan,
           Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk
                                                                                               1-2
Page 14
                                       KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                        DAZ & REKAN
                                       Registered Property & Business Appraisers
                                        No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia



             Bentuk kepemilikan atas objek penilaian adalah Kepemilikan Tunggal
                                                                                                      .
                                                  Nama
                                                                                                             Nomor dan
        No.        Objek      No Sertipikat    Pemegang
                                                                Tanggal     Tanggal
                                                                                           Penerbit         Tanggal Surat         Luas
                                                                 Terbit      Berakhir
                                                   Hak                                                          Ukur


                                               PT Bangun                                    Kantor
                 Ruko 851                         Karya          11-09-      16-12-      Pertanahan           51/1998
                                HGB 1733
                                                 Perkasa          1998                                                            63 m²
                                                                              2037       Kotamadya            9-4-1998
                                                Jaya, Tbk                                 Surabaya


                                               PT Bangun                                   Kantor
         2       Ruko 852      HGB 1706
                                                  Karya          10-09-       16-12-    Pertanahan            52/1998
                                                Perkasa           1998        2037                                                63 m²
                                                                                        Kotamadya             9-4-1998
                                                Jaya, Tbk                                Surabaya


                                               PT Bangun                                   Kantor
                                                                                                          00261/Manukan
         3
                 Gudang                          Karya           17-4-       19-07-     Pertanahan
                               HGB 6201                                                                     Wetan/2014
                Margomulyo                      Perkasa          2014         2025          Kota
                                                                                                                                 415 m²

                                               Jaya, Tbk                                 Surabaya            20-03-2014


                                                                                           Kantor
                                               PT Bangun
                  Ruang                                                                 Pertanahan
        4.a     Kantor Unit   SHMSRS 5891        Karya          29-01-                                       5614/2018
                                                                                            Kota                                39.31 m2
                    J2                          Perkasa          2019
                                                                                          Jakarta           14-11-2018
                                               Jaya, Tbk
                                                                                            Utara


                                                                                           Kantor
                  Ruang                       PT Bangun
                                                                                        Pertanahan
        4.b                                      Karya          29-01-                                      5616/2018
                Kantor Unit   SHMSRS 5893                                                   Kota                                47,57 m²
                    K2                          Perkasa          2019
                                                                                          Jakarta           14-11-2018
                                               Jaya, Tbk
                                                                                           Utara




 1.6.    Jenis dan Mata Uang Yang Digunakan

         Kami menilai properti dimaksud dengan menggunakan mata uang
                                                                                                     Rupiah (Rp.). Kami
         mengingatkan bahwa penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan ini
        tidak berlaku.

1.7.     Maksud dan Tujuan Penilaian

        Maksud dilakukan penilaian adalah untuk memberikan opini independen berupa
                                                                                       Nilai
        Pasar aset tersebut pada tanggal penilaian, untuk tujuan Jual-Beli
                                                                           dan tidak dapat
        dipergunakan untuk tujuan lain.
1.8.    Dasar Nilai

        Dasar Nilai yang digunakan sesuai tujuan penilaian ini adalah Nilai
                                                                                                   Pasar.
        "Nilai Pasar (Market Value)" didefinisikan sebagai estimas
                                                                   i sejumlah uang yang dapat
        diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilita
                                                                                s pada tanggal
        penilaian, antara pembeli yang berminat membeli denga
                                                                       n penjual yang berminat
        menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemas
                                                                     arannya dilakukan secara
        layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemah
                                                                                     aman yang
        dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (KEPI & SPI Edisi VII 2018, SPI 101
                                                                                          3.1).
                                                                                              –

                                                                                                                  -




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkas
                                                            a Jaya, Tbk                                                   1-3
Page 15
                                KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                DAZ & REKAN
                               Registered Property & Business Appraisers
                               No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




       Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
       penukaran suatu asset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang
       berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
       ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-
       masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa
       paksaan (POJK No. 28/POJK.04/2021, Pasal 1 ayat 7).

1.9.   Tanggal Penilaian dan Tanggal Inspeksi
       Pemeriksaan aset telah dilaksanakan pada tanggal 12-13 September 2025 dan tanggal
       penilaian ditetapkan pada tanggal 12 September 2025.

1.10. Tingkat Kedalaman Investigasi

       Ruang lingkup penilaian adalah melakukan inspeksi lapangan, melakukan verifikasi
       antara data yang tersedia yang diberikan oleh pemberi tugas dengan kondisi
       lapangan, kemudian melakukan penilaian atas Aset yang dinilai sesuai dengan maksud
       dan tujuannya, yang dituangkan dalam laporan penilaian ini.

       Investigasi yang dilakukan meliputi aspek fisik, peruntukan, legal dan analisis pasar aset,
       dimana tingkat kedalaman investigasi adalah sebagai berikut:
       Fisik                     :   Dilakukan inspeksi atas objek penilaian.
       Peruntukan                  :   Pengecekan secara global                 sesuai dengan tata      ruang
                                       objek penilaian.
       Legalitas                   :   Tidak     melakukan         pengecekan             keabsahan   legalitas
                                       kepemilikan.
       Analisis Pasar Aset         :   Dilakukan analisis secara global.

       Berikut ini adalah batasan-batasannya:

       1.   Penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen legalitas dan
            dokumen   lainnya yang berhubungan dengan objek penilaian yang kami terima,
            oleh karena itu kami menyarankan agar advis legalitas hendaknya diperoleh dari
            penasehat hukum yang ditunjuk pemberi tugas. Kami berasumsi bahwa semua
            dokumen legalitas yang berhubungan dengan penilaian ini adalah benar, tidak ada
            persengketaan, pembatasan dan hal-hal lain yang dapat mempengaruhi nilai.
       2.   Melakukan   pemeriksaan       terhadap       aset     yang      diinspeksi     untuk   mengetahui,
            memastikan dan mendata hal-hal seperti: keberadaan dari fisik aset yang dinilai
            (melakukan verifikasi untuk memeriksa kesesuaian antara data objek penilaian yang
            diperoleh dari pemberi tugas dengan kondisi objek penilaian), kebenaran atas
            jenis/tipe aset, mengidentifikasi permasalahan aset di lapangan (kondisi properti),
            menghitung jumlah aset disesuaikan dengan daftar aset yang diterima dari pemberi
            tugas, melakukan pengambilan foto aset dan hal-hal lain yang berkaitan.

       3. Pengukuran yang dilakukan pada saat inspeksi lapangan hanya terbatas untuk
          verifikasi antara dokumen dan fakta di lapangan.

       4. Luasan tanah objek Penilaian yang disampaikan dalam laporan ini berdasarkan luas
            yang tertera pada copy Sertipikat tanah dan luas bangunan hasil pengukuran di
            lapangan dibuktikan dengan berita acara inspeksi lapangan yang telah disetujui
            dan ditandatangani oleh Pendamping/ Pemberi Tugas.




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk                                               1-4
Page 16
                                 KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                 DAZ & REKAN
                                 Registered Property & Business Appraisers
                                 No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh İndonesia



      5.   Penilai tidak melakukan pemeriksaan mengenai kondisi lingkungan yang terkait
           dengan pencemaran dan penggunaan material yang bersifat merusak serta
           berbahaya.

      6. Dalam melakukan       inspeksi lapangan kami mendapat pendampingan dari pihak
           Pemberi tugas yaitu Bapak Erianwar dan Ibu Erni untuk lokasi ruko dan Gudang di
           Surabaya serta Ibu Ita untuk lokasi ruang kantor di Jakarta.

1.11. Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan

      Informasi yang diperlukan untuk penilaian ini, diperoleh dari pemberi tugas, dan kami
      tidak memiliki alasan untuk meragukan kebenaran dan keakuratan informasi yang
      diberikan kepada kami tersebut. Apabila informasi tersebut terbukti tidak benar dan
      tidak akurat, maka dapat mempengaruhi akurasi hasil penilaian.

      Informasi selain yang telah diberikan oleh pemberi tugas diperoleh dari pihak lain yang
      kami anggap memadai, antara lain dapat bersumber dari :

           Bank Indonesia (BI);
           Badan Pusat Statistik (BPS);
           Badan Pertanahan Nasional (BPN);
           Publikasi yang dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MАРРІ)
           mengenai Standar Biaya Pembangunan       Bangunan dan/atau jurnal bahan
           bangunan konstruksi dan intertor;
           Pemerintah Daerah sebagai instansi rujukan data dan informasi terkait peraturan
           daerah;
           Lembaga resmi pemerintah baik Pusat maupun Daerah atau pihak swasta yang
           mempublikasikan informasi dan data terkait Properti dan/ atau jasa industri yang
           dinilai;
           Data pembanding atas objek penilaian bersumber dari agen properti, wawancara
           dengan pemilik atau orang yang mewakilinya di lapangan serta beberapa situs jual-
           beli properti di intenet;
           Media cetak dan/atau elektronik resmi.

      Sedangkan data primer diperoleh dengan cara wawancara atau komunikasi langsung
      dengan pemberi tugas atau pendamping di lapangan.

1.12. Asumsi dan Asumsi Khusus

      Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
      ➤     Data-data dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas yang terkait dengan
            objek penilaian, diasumsikan benar dan merupakan tanggung jawab dari Pemberi
            Tugas dan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.
      >     Batasan, kondisi, komentar, dan detail yang tertulis dalam laporan ini merupakan
            dasar penyusunannya.
      >
            Bahwa objek penilaian yang dinilai tidak sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik
             lainya untuk maksud, tujuan, penggunaan laporan dan tanggal penilaian yang
            sama atau berdekatan dalam          jangka waktu 2 (dua) bulan. Apabila Pemberi tugas
            memberikan informasi yang tidak benar, maka laporan ini dinyatakan tidak berlaku.

            Penilaian dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang
            memadai.
            Objek penilaian diasumsikan bebas dari adanya pencemaran lingkungan.




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk                                  1-5
Page 17
                                    KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                                    DAZ & REKAN
                                    Registered Property & Business Appraisers
                                    No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




1.13. Persyaratan atas persetujuan untuk publikasi
     Laporan yang dihasilkan dari lingkup penugasan ini disajikan hanya untuk maksud dan
     tujuan yang disepakati dalam syarat-syarat penugasan, serta ditujukan terbatas pada
     pemberi tugas yang telah disebutkan dalam lingkup penugasan.
     Setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi yang
     dipublikasikan hanya ditujukan untuk pemberi tugas dan pengguna laporan
     sebagaimana dimaksud pada Lingkup Penugasan ini. Penggunaan laporan di luar dari
     ketentuan pada lingkup penugasan ini harus mendapat persetujuan KJPP Dedy, Arifin,
     Nazir dan Rekan dan pemberi tugas.

1.14. Konfirmasi bahwa penilaian dilakukan berdasarkan SPI dan POJK

     Penilai melaksanakan pekerjaan dengan segala keahlian yang dimiliki berdasarkan
      atas prinsip-prinsip penilaian yang berlaku sebagai berikut:
           Standar Penilaian Indonesia (SPI Edisi VII-2018, Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320 dan
           SPI 330 tanggal 1 Maret 2020) yang merujuk kepada International Valuation Standard
           (IVS).
           Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI").

           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021, tentang Penilaian dan
           Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.
           Surat Edaran OJK No. 33/SEOJK.04/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pedoman
           Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal ("SEOJK 33/21").
           Peraturan-peraturan        Pemerintah         Republik       Indonesia       yang   mengatur   perihal
           Penilaian.

1.15. Pendekatan dan Metode Penilaian

      Pendekatan             merupakan landasan proses penilaian dilengkapi dengan
                        Penilaian
      metode penilaian dari masing-masing pendekatan yang digunakan. Tiga pendekatan
      utama yang digunakan dalam proses penilaian adalah Pendekatan Pasar, Pendekatan
      Pendapatan, dan Pendekatan Biaya.

      Semua pendekatan tersebut didasarkan pada prinsip supply and demand, yaitu
      keseimbangan antara penawaran dan permintaan serta prinsip substitusi yaitu adanya
      kecenderungan minat yang tinggi pada aset sejenis yang ditawarkan lebih murah
      dibandingkan aset yang lebih mahal.

      Dalam melakukan penilaian atas     objek penilaian, pendekatan-pendekatan tersebut
      diatas diaplikasikan sesuai dengan karakteristik dari objek penilaian sebagai berikut:

      A. Untuk   objek penilaian berupa ruko dan unit ruang kantor, pendekatan yang
           digunakan adalah pendekatan pasar (Market Approach) dengan pertimbangan,
           sebagai berikut:

           1. Aset yang dimaksud dalam penilaian adalah ruko dan unit ruang kantor
           2. Data pembanding tersedia di sekitar lokasi

           Maka sesuai        dengan SPI Edisi VII-2018 dan POJK No. 28/POJK.04/2021, dalam
           penilaian    ini   digunakan Pendekatan Pasar (Market Approach). Metode yang
           digunakan adalah Metode Perbandingan Data Pasar.

      B.    Untuk objek penilaian berupa gudang, pendekatan yang digunakan adalah




Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk                                                  1-6
Page 18
                               KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN


                               DAZ & REKAN
                               Registered Property & Business Appraisers
                               No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




       pendekatan biaya dengan pertimbangan, sebagai berikut:
       1. Aset yang dimaksud dalam penilaian adalah tanah dan bangunan.

       2. Aset yang dinilai dapat dibangun kembali atau diganti dengan aset sejenis

        Maka sesuai dengan SPI Edisi VII-2018 dan POJK No. 28/POJK.04/2021, dalam
       penilaian ini digunakan Pendekatan Biaya (Cost Approach). Metode yang digunakan
       adalah Metode Biaya Pengganti dan Metode Perbandingan Data Pasar.

    Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang
     dinilai dengan aset yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau
    penawaran tersedia (KPUP 15.1).

     Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang
    baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi
    terakhiryang telah terjadi hanya sedikit atau tidak ada, dapat dipertimbangkan dengan
     menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed) dari
     aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui
     secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian

     atas informasi harga transaksi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan
     transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan
     dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik
     dari aset yang ditransaksikan (aset pembanding) dan yang dinilai (KPUP 15.2).

     Pendekatan Pasar beranggapan bahwa harga properti ditentukan oleh pasar. Nilai
     Pasar karenanya dapat dihitung berdasarkan studi atas harga pasar dari properti yang
     bersaing satu dengan yang lain untuk pangsa pasar. Proses komparatif yang diterapkan
     bersifat fundamental untuk proses penilaian (SPI 300 Butir 5.20). Jika data tersedia,
     Pendekatan Pasar adalah pendekatan yang paling langsung dan sistematis dalam
     estimasi nilai (SPI 300 Butir 5.20.b).

     Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan aset
     yang dinilai dengan aset yang sebanding dan sejenis, dimana informasi harga transaksi
     atau penawaran tersedia. (POJK No. 28/POJK.04/2021.1.18).

     Metode Perbandingan Data Pasar yaitu mengunakan informasi dari transaksi atau
     penawaran yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai
     untuk mendapatkan indikasi nilai. (SPI 106 6.2.a).   -




     Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi Nilai objek
     Penilaian berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru pada tanggal
     Penilaian     setelah      dikurangi        dengan          penyusutan.            (Peraturan   OJK   No.

     28/POJK.04/2021.1.20).
     Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi,
     dimana    pembeli tidak akan membayar suatu aset lebih dari pada biaya untuk
      memperoleh aset dengan kegunaan yang sama atau setara, pada saat pembelian
      atau konstruksi. Pendekatan ini berdasarkan pada prinsip harga yang akan dibayar
      pembeli di pasar untuk aset yang akan dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau
      membangun untuk aset yang setara, kecuali ada faktor waktu yang tidak wajar,
      ketidaknyamanan, risiko atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai akan kurang
      menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan aset alternatif




                                                                                                            1-7
Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk
Page 19
                               KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN



                               DAZ & REKAN
                               Registered Property & Business Appraisers
                               No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia



     yang baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan penyesuaian karena adanya
     perbedaan biaya dengan aset alternatif, tergantung pada Dasar Nilai yang diperlukan.
     (SPI 2018, KPUP 17.0.).

     Metode Biaya Pengganti dikenal juga dengan Metode Biaya Pengganti Terdepresiasi
     (Depreciated Replacement Cost/DRC); metode yang mengindikasikan nilai dengan
     menghitung biaya untuk membuat aset yang serupa dengan utilitas yang setara. (SPI
     106 6.6.a.1).
          -




     Metode Biaya Pengganti dikenal juga dengan metode Biaya Pengganti Terdepresiasi
     (Depreciated Replacement Cost Method/Metode DRC) adalah metode yang
     mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya untuk membuat aset yang serupa
     dengan utilitas yang setara. (SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021.1.25).
1.16. Validasi Data Pembanding

      Data dan informasi atau properti pembanding yang digunakan bersumber dari data
      yang telah divalidasi oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

1.17. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)

      Tidak ada kejadian   penting pada Perseroan setelah tanggal efektif penilaian
      12 September 2025 yang dapat mempengaruhi hasil laporan penilaian.

1.18. Independensi Penilai

      Dalam melaksanakan penugasan ini, KJPP    Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan bertindak
      secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan

      Pemberi Tugas atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas. Kami tidak
      memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.




                                                                                          1-8
 Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. Bangun Perkasa Jaya, Tbk
Page 20
    BAB 2

TINJAUAN UMUM
Page 21
                               KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DEDY, ARIFIN, NAZIR & REKAN

                                DAZ & REKAN
                               Registered Property & Business Appraisers
                               No. Izin KJPP 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia




                                                BAB 2
                                        TINJAUAN UMUM


2.1.   Perekonomian Global dan Ekonomi Indonesia

       Ketidakpastian ekonomi global kembali meningkat pasca pengumuman kenaikan tarif
       efektif resiprokal Amerika Serikat (AS) ke beberapa negara maju dan berkemba
                                                                                    ng.
       Pertumbuhan ekonomi di.AS, Eropa,       dan  Jepang dalam tren menurun di tengah
       penerapan kebijakan fiskal ekspansif dan pelonggaran kebijakan
                                                                        moneter di negara-
                                                                     belum    kuat, di tengah
       negara tersebut. Kinerja ekonomi Tiongkok juga
                                                       dipraki rakan
                                                                                nomian India
       berbagai strategi diversifikasi ekspor. Sementara itu, kinerja pereko
                                                           k.              ia  mempra kirakan
       diprakirakan tetap baik didukung permintaan domesti    Bank Indones
                                                                      Tekanan inflasi AS yang
       pertumbuhan ekonomi dunia 2025 masih belum kuat sekitar 3,0%.
                                                            arah penurunan Fed Funds Rate
       masih rendah, mendorong tetap kuatnya ekspektasi
                                                                                          dan
       (FFR) ke depan. Sementara itu, pergeseran aliran modal keluar dari AS ke Eropa
       negara   berkembang, serta komoditas yang dianggap aman seperti emas, terus
                                                                        k risiko fiskal.
       berlanjut sejalan dengan meningkatnya risiko ekonomi AS, termasu
       Perkembangan ini mendorong berlanjutnya pelemahan indeks mata uang
                                                                                           dolar AS

       terhadap mata uang negara maju (DXY) dan negara berkembang (ADXY).
       Di dalam negeri,   pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I| 2025 lebih baik dari
                                                                              lebih tinggi dari
       prakiraan. Ekonomi triwulan II 2025 tumbuh sebesar 5,12% (yoy),
       pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 sebesar 4,87% (yoy). Kenaik
                                                                             an pertumbuhan

       ekonomi ditopang oleh investasi non bangunan terkait
                                                               kegiatan di sektor transportasi.
                                                                             alam dan produk
       Kinerja ekspor cukup baik ditopang oleh ekspor berbasis sumber daya
                                                                  perlu ditingkatkan, tecermin
       manufaktur. Sementara itu, konsumsi rumah fangga masih
                                                                               an Usaha (LU)
       pada penjualan eceran yang melambat. Secara sektoral, Lapang
                                                                           nan dan dukungan
       Pertanian tetap tumbuh ditopang oleh kinerja subsektor LU Perkebu
                                                                     lainnya  seperti LU Industri
       program Pemerintah, sedangkan kinerja beberapa
                                                           LU utama
                                                                        belum kuat.
        Pengolahan  serta LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

        Secara spasial, pertumbuhan ekonomi seluruh wilayah meningkat, dimana
                                                                                       wilayah
        Jawa mencatat pertumbuhan tertinggi. Ke depan,     pertumb uhan  ekonomi   diprakir akan
                                                                     positif dan meningkatnya
        tetap baik, utamanya didorong oleh kinerja ekspor yang tetap
        permintaan domestik sejalan dengan ekspansi belanja Pemerintah.
                                                                                          rendah dan
        Sementara, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2025 tetap terjaga
                                                                           t  tetap  rendah   sebesar
        mendukung stabilitas perekonomian. Inflasi IHK Juli 2025 tercata
                                                                               menurun, serta inflasi
        2,37% (yoy) ditopang inflasi inti dan administered prices (AP) yang
        volatile food (VF) yang terkendali. Inflasi inti turun menjadi 2,32% (yoy), dipengaruhi
        konsistensi suku bunga kebijakan moneter dalam mengarahkan
                                                                            ekspektasi inflasi sesuai

        dengan sasarannya serta imported inflation dan harga pangan global yang rendah.
        Inflasi kelompok VF terkendali sebesar 3,82% (yoy) didukung oleh
                                                                             terjaganya kecukupan
                                                                                              oleh Tim
        pasokan komoditas pangan utama dan eratnya sinergi pengendalian inflasi
                                                                                             g merah,
        Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui emas perhiasan, bawan
        tomat, beras,  dan tarif air minum. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Provinsi Papua
        Barat Daya yang mengalami inflasi sebesar 0,96% (yoy) yang didorong oleh
                                                                                          deflasi tarif
        angkutan udara, ikan tuna, ikan cakalang, dan daging ayam ras.




                                                                                                    2-1
  Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT Bangun Perkasa Jaya, Tbk
Page 22

          
Page 23

          
Page 24

          
Page 25

          
Page 26

          
Page 27

          
Page 28

          
Page 29

          
Page 30

          
Page 31

          
Page 32

          
Page 33

          
Page 34

          
Page 35

          
Page 36

          
Page 37

          
Page 38

          
Page 39

          
Page 40

          
Page 41

          
Page 42

          
Page 43

          
Page 44

          
Page 45

          
Page 46

          
Page 47

          
Page 48

          
Page 49

          
Page 50

          
Page 51

          
Page 52

          
Page 53

          
Page 54

          
Page 55

          
Page 56

          
Page 57

          
Page 58

          
Page 59

          
Page 60

          
Page 61

          
Page 62

          
Page 63

          
Page 64

          
Page 65

          
Page 66

          
Page 67

          
Page 68

          
Page 69

          
Page 70

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size11.96 MB
Published5 Dec 2025
Pages70
Characters72,085
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BANGUN KARYA PERKASA JAYA p.2 ×19
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9 ×4
possible org KJPP DAZ p.12 ×2
possible person Erni p.16
unresolved org NAZIR & REKAN p.2 ×19
unresolved org DAZ & REKAN p.2 ×19
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org KJPP Dedy p.4 ×2
unresolved org Nazir dan Rekan p.4 ×4
unresolved org DAZ& REKAN p.4
unresolved org REKAN Dedy Mohamad Firmanto p.4
unresolved org PT. Bangun Perkasa Jaya p.4 ×15
unresolved person PENANGGUNG JAWAB Dedy Mohamad Firmanto p.8 ×2
unresolved person Sondh A QUALITY CONTROL Boby Alia Rochman p.8
unresolved person PELAKSANA INSPEKSI Eddy Ferdinan Emanuel p.8
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Dedy p.12
unresolved org Penilaian Properti. KJPP DAZ & REKAN p.12
unresolved org Menteri Keuangan p.12 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.12
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.13
unresolved org Pertanahan Nasional p.13 ×2
unresolved org Penilaian Properti Atas Nama Dedy Mohamad Firmanto p.13
unresolved org PT Bangun p.14 ×3
unresolved org PT Bangun Ruang p.14
unresolved org PT Bangun Pertanahan p.14
unresolved org PT. Bangun Perkas p.14
unresolved person Erianwar p.16
unresolved person Ita p.16
unresolved org Bank Indonesia p.16
unresolved org Pusat Statistik p.16
unresolved org Bank Indones Tekanan p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3477 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result