Back to announcement
20251120_PPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986644_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 258 /RUPSLB-PP PROPERTI/XI1/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 28 November 2025, berada di Auditorium Lantai 1 — Wisma Subiyanto, Jl. Letjend TB Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, (selanjutnya disebut “Rapat”) PT PP Properti Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Rapat Perseroan dibuka pada jam 14.33 WIB. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah: a. Melakukan Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui Surat Perseroan Nomor: 558/EXT/DIR/PPRO/2025 tanggal 14 Oktober 2025: b. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan (www.pp-properti.com), website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal 22 Oktober 2025, c. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan (www.pp-properti.com), website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal 06 November 2025, Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 05 November 2025, jumlah seluruh saham Perseroan yang beredar adalah 61.675.671.883 (enam puluh satu milyar enam ratus tujuh puluh lima juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tiga) lembar saham. Sesuai dengan Daftar Hadir Pemegang Saham tertanggal hari ini yang saya terima dari PT BSR Indonesia selaku BAE Perseroan, baik secara fisik maupun elektronik melalui sistem edASY.KSEI dalam Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini adalah sebanyak 40.225.641.780 (empat puluh milyar dua ratus dua puluh lima juta enam ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh) saham, atau mewakili kurang lebih JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 sejumlah 65,22 Yo (enam puluh lima koma dua dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian berdasarkan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Fakhrul Ulum Direksi Direktur Utama : Dyah Rahadyannie Direktur : Ikhwan Putra Pradhana Direktur : Nurjaman Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata Acara Rapat namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. -Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut: Dengan perhitungan suara sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak — 40.225.641.780 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 3.500.000 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 6.531.230 saham Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 40.222.141.780 saham - 99,9912991 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut: JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan : a. Komisaris Independen : Nurdin Misbah b. Komisaris Independen : Lia Itok Garbianto yang diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT PP Properti Tbk tanggal 21 Mei 2025, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan. 2. Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan : a. Komisaris Independen — : Ronaldy Samuel Sinurat b. Komisaris Independen — : Abdul Rahman 3. Masa jabatan Dewan Komisaris diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua), sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) di atas, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Fakhrul Ulum Komisaris Independen : Ronaldy Samuel Sinurat Komisaris Independen : Abdul Rahman Direksi Direktur Utama : Dyah Rahadyannie Direktur : Nurjaman Direktur : Ikhwan Putra Pradhana 5. Anggota Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris atau Direksi pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan akan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut. 6. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan pada RUPSLB ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat. Rapat Perseroan ditutup pada jam 14.53 WIB. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 -Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Jumat, tanggal 28 November 2025, Nomor: 34, dibuat oleh saya, Notaris. “Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×10
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×3
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.3
unresolved
org
Menteri Agrariadan Tata Ruang
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:47
no text layer - needs OCR