Skip to content
Back to announcement

20251120_PPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986644_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 258 /RUPSLB-PP PROPERTI/XI1/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 28 November 2025, berada di Auditorium Lantai 1 —
Wisma Subiyanto, Jl. Letjend TB Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, (selanjutnya disebut “Rapat”) PT PP
Properti Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan
mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Rapat Perseroan dibuka pada jam 14.33 WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah:

a. Melakukan Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui
Surat Perseroan Nomor: 558/EXT/DIR/PPRO/2025 tanggal 14 Oktober 2025:

b. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website
Perseroan (www.pp-properti.com), website BEI (www.idx.co.id), dan website
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal
22 Oktober 2025,

c. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website
Perseroan (www.pp-properti.com), website BEI (www.idx.co.id), dan website
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal
06 November 2025,

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan
Rapat ini.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 05 November 2025, jumlah seluruh saham
Perseroan yang beredar adalah 61.675.671.883 (enam puluh satu milyar enam ratus tujuh
puluh lima juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tiga) lembar
saham.

Sesuai dengan Daftar Hadir Pemegang Saham tertanggal hari ini yang saya terima dari
PT BSR Indonesia selaku BAE Perseroan, baik secara fisik maupun elektronik melalui
sistem edASY.KSEI dalam Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini adalah
sebanyak 40.225.641.780 (empat puluh milyar dua ratus dua puluh lima juta enam ratus
empat puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh) saham, atau mewakili kurang lebih

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

sejumlah 65,22 Yo (enam puluh lima koma dua dua persen) dari jumlah seluruh saham yang
telah dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian berdasarkan Pasal 16 Anggaran Dasar
Perseroan dan POJK 15/2020, penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran
dan Rapat dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Fakhrul Ulum

Direksi

Direktur Utama : Dyah Rahadyannie
Direktur : Ikhwan Putra Pradhana
Direktur : Nurjaman

Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata
Acara Rapat namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain,
maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak — 40.225.641.780 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 3.500.000 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 6.531.230 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara
dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 40.222.141.780 saham - 99,9912991 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama di bawah ini
sebagai Pengurus Perseroan :
a. Komisaris Independen : Nurdin Misbah
b. Komisaris Independen : Lia Itok Garbianto
yang diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2024 PT PP Properti Tbk tanggal 21 Mei 2025,
terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
Pengurus Perseroan.
2. Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan :
a. Komisaris Independen — : Ronaldy Samuel Sinurat
b. Komisaris Independen — : Abdul Rahman

3. Masa jabatan Dewan Komisaris diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
2 (dua), sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan
tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan Pengurus
Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3
(tiga) di atas, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Fakhrul Ulum
Komisaris Independen : Ronaldy Samuel Sinurat
Komisaris Independen : Abdul Rahman

Direksi

Direktur Utama : Dyah Rahadyannie
Direktur : Nurjaman

Direktur : Ikhwan Putra Pradhana

5. Anggota Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua)
yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan
perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris atau
Direksi pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang
bersangkutan akan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan
tersebut.

6. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan pada RUPSLB ini dalam bentuk Akta Notaris
serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan
penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi
keputusan rapat.

Rapat Perseroan ditutup pada jam 14.53 WIB.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal
hari ini, Jumat, tanggal 28 November 2025, Nomor: 34, dibuat oleh saya, Notaris.

“Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published2 Dec 2025
Pages4
Characters8,804
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×5
linked person Fakhrul Ulum · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Dyah Rahadyannie · Direktur Utama p.2 ×3
linked person Ikhwan Putra Pradhana · Direktur p.2 ×3
linked person Nurdin Misbah · Komisaris Independen p.3
linked person Lia Itok Garbianto · Komisaris Independen p.3
linked person Ronaldy Samuel Sinurat · Komisaris Independen p.3 ×2
linked person Abdul Rahman · Komisaris Independen p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Nurjaman · Direktur p.2 ×2
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×10
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×3
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT BSR Indonesia p.1
unresolved org Milik Negara p.3
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 48 ms 13 Sep 2026 14:47

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result