Skip to content
Back to announcement

20251121_BUMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986971_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BUMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.917
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humbergghumberglie.com

Nomor
Hal
Tanggal

: 026/KET-N/X1/2025 Kepada Yth,:
Surat Keterangan PT BUMI RESOURCES Tbk.
119 Nopember 2025

Yang bertandatangan di bawah ini:

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan:

1.

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 19 Nopember 2025, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB” atau “Rapat”) PT BUMI
RESOURCES Tbk. di East Java Ballroom, Lantai Dasar, The Westin Jakarta
Hotel, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22, Kuningan, Jakarta Selatan - 12940,
Indonesia, yang dibuka pada pukul 14.52 WIB, sebagaimana tertuang dalam
akta saya, Notaris, tertanggal 19 November 2025 nomor 571, yaitu Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BUMI RESOURCES

Tbk. (“Perseroan”),

Bahwa RUPSLB dihadiri secara fisik dan virtual online oleh Dewan Komisaris

dan Direksi sebagai berikut:

Kehadiran secara fisik:
Dewan Komisaris

Presiden Komisaris merangkap

Komisaris Independen : Tuan SHARIF CICIP SUTARDJO
Komisaris Independen : Tuan Y.A. DIDIK CAHYANTO
Komisaris Independen : Tuan ANGGAWIRA

Direksi

Presiden Direktur 1 Tuan ADIKA NURAGA BAKRIE

Wakil! Presiden Direktur 1 Tuan AGOES PROJOSASMITO
1
Page 2 OCR 0.917
Direktur : Tuan NALINKANT A. RATHOD

Direktur : Tuan ADRIAN WICAKSONO

Direktur : Tuan PHIONG PHILLIPUS DARMA

Direktur : Nyonya R.A. SRI DHARMAYANTI

Direktur 1 Tuan ANDREW CHRISTOPHER
BECKHAM

Direktur : Tuan MARINGAN M. IDO HOTNA
HUTABARAT

Direktur 1 Tuan HIMAWAN SETIADI

Kehadiran secara virtual online:

Dewan Komisaris

Komisaris Independen : Tuan KANAKA PURADIREDJA

Komisaris Independen : Tyan ANTON SETIANTO
SOEDARSONO

Komisaris 1 Tuan THOMAS MYER KEARNEY

Direksi

Direktur : Tuan EDDY SANUSI

Bahwa RUPSLB diadakan secara fisik berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut
sebagai "POJK 15”), dan secara elektronik dengan menggunakan fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Secara Elektronik (selanjutnya disebut sebagai "POJK 14”) serta berdasarkan

Anggaran Dasar Perseroan.

Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, Direksi telah melakukan

hal-hal sebagai berikut:

#  Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan
No.: 683/BR-BOD/KX/25 tanggal 6 Oktober 2025.

2
Page 3 OCR 0.923
. Menyampaikan Pengumuman Rapat pada tanggal 13 Oktober 2025 yang
dilakukan melalui:
(i) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia(” KSEI”),
(ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia ("BEI"): dan

(iii) situs web Perseroan.
. Menyampaikan Pemanggilan Rapat pada tanggal 28 Oktober 2025 yang
dilakukan melalui:
@ situs web KSEI,
(di) situs web BEI, dan

(iii) situs web Perseroan.

5. Bahwa mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

— Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

6. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah,
dengan perincian sebagai berikut:
$ Ketentuan Kuorum Kehadiran RUPSLB:

- Untuk Mata Acara RUPSLB, sesuai dengan Pasal 41 ayat 1 (a)
POIK No. 15/2020 dan Pasal 12 ayat 2.(l).a Anggaran Dasar
Perseroan, RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh
Pemegang Saham dan/atau diwakili oleh Kuasa mereka yang sah
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 (c) POJK
No. 15/2020 dan Pasal 12 ayat 2.(1).c Anggaran Dasar Perseroan,
Keputusan RUPSLB adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang

hadir dalam RUPSLB, dan
-Pemegang Saham yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB berjumlah
300.084.032.258 (tiga ratus miliar delapan puluh empat juta tiga
puluh dua ribu dua ratus lima puluh delapan) saham atau sama
dengan 80,812”6 (delapan puluh koma delapan satu dua persen) dari
371.335.392.068 (tiga ratus tujuh puluh satu miliar tiga ratus tiga puluh
lima juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu enam puluh delapan) saham

yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
Page 4 OCR 0.933
sampai dengan tanggal recording date yaitu tanggal 27 Oktober 2025

sampai dengan pukul 16.00 WIB.

7. Sesi Pertanyaan:

. Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan

kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dalam pembahasan mata acara RUPSLB. Terdapat 3 (tiga) pemegang

saham yang mengajukan pertanyaan pada pembahasan mata acara
RUPSLB, yaitu 2 (dua) pemegang saham yang hadir secara fisik dan 1

(satu) pemegang saham secara elektronik melalui webinar Perseroan.

8. Keputusan Mata Acara RUPSLB:
. RUPSLB telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:

— Keputusan Mata Acara RUPSLB, yaitu:

1.

Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak
Jinping Ma dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan
efektif terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, serta
memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab
(acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang
dilakukan sehubungan dengan fungsinya selama menjabat
sebagai Komisaris Perseroan, sepajang tindakan
pengawasan tersebut tercantum dalam catatan dan
pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Gan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran
atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak
Yingbin Ian He dari jabatannya sebagai Direktur
Perseroan efektif terhitung sejak tanggal penutupan Rapat,
serta memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung
jawab (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang
dilakukan sehubungan dengan fungsinya sclama menjabat
sebagai Direktur Perseroan,  sepajang tindakan
pengawasan tersebut tercantum dalam catatan dan
pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan

Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan

4
Page 5 OCR 0.933
dan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran
atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menerima dan menyetujui purna tugas Bapak Ashok
Mitra dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan efektif
terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, serta
memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab
(acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang
dilakukan sehubungan dengan fungsinya selama menjabat
sebagai “Direktur Perseroan, sepajang tindakan
pengawasan terscbut tercantum dalam catatan dan
pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
dan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran
atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui pengangkatan Bapak Christopher Fong
sebagai Direktur Perseroan, yang mana pengangkatan
berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan tahun 2030, tanpa mengurangi hak
pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu

sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga untuk selanjutnya, susunan Dewan Komisaris

dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

1. Bapak Sharif Cicip Sutardjo, selaku Presiden
Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan,

2. Bapak Drs. Kanaka Puradiredja, selaku Komisaris
Independen Perseroan,

3. Bapak Drs. Anton Setianto Soedarsono, selaku
Komisaris Independen Perseroan,

4. Bapak Y.A. Didik Cahyanto, selaku Komisaris
Independen Perseroan,

5, Bapak Anggawira, selaku Komisaris Independen

Perseroan:
Page 6 OCR 0.918
6. Bapak Adhika Andrayudha Bakrie, selaku Komisaris
Perseroan: dan
7. Bapak Thomas Myer Kearney, selaku Komisaris

Perseroan.

1. Bapak Adika Nuraga Bakrie, selaku Presiden Direktur
Perseroan:

2. Bapak Agoes Projosasmito, selaku Wakil Presiden
Direktur Perseroan,

3, Bapak Nalinkant Amratlal Rathod, selaku Direktur
Perseroan,

4. Bapak Adrian Wicaksono, selaku Direktur Perseroan:

5. Bapak Phiong Phillipus Darma, selaku Direktur
Perseroan,

6. Bapak Eddy Sanusi, selaku Direktur Perseroan:
Ibu R.A. Sri Dharmayanti, selaku Direktur Perseroan:

8. Bapak Andrew Christopher Beckham, selaku Direktur
Perseroan,

9. Bapak Maringan M. Ido Hotna Hutabarat, selaku
Direktur Perseroan,

10. Bapak Rio Supin, selaku Direktur Perseroanz

11. Bapak Himawan Setiadi, selaku Direktur Perseroanz
dan

12. Bapak Christopher Fong, selaku Direktur Perseroan.

Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak

substitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri

maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan

yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan

sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat,

termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan

perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi

Perseroan ini dalam akta Notaris, memberitahukan,

melaporkan, dan mendaftarkannya kepada instansi yang

berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang

berlaku serta perbuatan-perbuatan lainnya yang

6
Page 7 OCR 0.948
berhubungan dengan maksud tersebut.

Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan, dengan mempertimbangkan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan, untuk menentukan gaji, uang jasa dan
tunjangan lainnya (bila ada) serta pembagian tugas dan
wewenang setiap anggota Direksi dan anggota Dewan

Komisaris.

-Setelah dicatat, ternyata:

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain
sebanyak 3.872.132.090 (tiga miliar delapan ratus tujuh puluh
dua juta seratus tiga puluh dua ribu sembilan puluh) saham.
-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020 dan Pasal
12 ayat 2/8) Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir
namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 50.314.062.059 (lima puluh miliar tiga ratus empat
belas juta enam puluh dua ribu lima puluh sembilan) saham
atau sebesar 16,766Y6 (enam belas koma tujuh enam enam
persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju (termasuk
suara abstain) sebanyak 249.769.970.199 (dua ratus empat
puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta
sembilan ratus tujuh puluh ribu seratus sembilan puluh
sembilan) saham atau sebesar 83,23396 (delapan puluh tiga
koma dua tiga tiga persen) dari jumlah suara yang hadir
dalam RUPSLB.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB

maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan Mata Acara RUPSLB

berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.
Page 8 OCR 0.963
RUPSLB ditutup pada pukul 15.25 WIB.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published21 Nov 2025
Pages8
Characters11,016
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person SHARIF CICIP SUTARDJO · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Y.A. DIDIK CAHYANTO · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person ADIKA NURAGA BAKRIE · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person AGOES PROJOSASMITO p.1 ×3
linked person NALINKANT A. RATHOD · Direktur p.2
linked person ADRIAN WICAKSONO · Direktur p.2 ×4
linked person PHIONG PHILLIPUS DARMA · Direktur p.2 ×4
linked person R.A. SRI DHARMAYANTI · Direktur p.2 ×3
linked person ANDREW CHRISTOPHER BECKHAM · Direktur p.2 ×3
linked person MARINGAN M. IDO HOTNA HUTABARAT · Direktur p.2 ×4
linked person ANTON SETIANTO SOEDARSONO · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person THOMAS MYER KEARNEY · Komisaris p.2 ×3
linked person Jinping Ma p.4
linked person Yingbin Ian He p.4
linked person Ashok Mitra p.5
linked person Christopher Fong · Direktur p.5 ×4
linked person Adhika Andrayudha Bakrie · Komisaris p.6
linked person Nalinkant Amratlal Rathod · Direktur p.6
linked person Rio Supin · Direktur p.6
possible org BUMI RESOURCES Tbk. p.1 ×6
possible person ANGGAWIRA · Komisaris Independen p.1 ×3
possible person KANAKA PURADIREDJA · Komisaris Independen p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1 ×2
unresolved person HIMAWAN SETIADI Kehadiran · Direktur p.2 ×3
unresolved person Tyan ANTON SETIANTO · Komisaris Independen p.2
unresolved person EDDY SANUSI Bahwa RUPSLB · Direktur p.2 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 56 ms 13 Sep 2026 14:48

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result