Back to announcement
20251112_CSIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984940_lamp4.pdf
Other Text extracted CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PERUSAHAAN HOLDING (KBLI 64200)
DAN
AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN LAINNYA (KBLI 70209)
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK
No. 00028/2.0113-03/BS-FS/03/0340/1/XI/2025
Tanggal: 11 November 2025
Page 2
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PERUSAHAAN HOLDING (KBLI 64200)
DAN
AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN LAINNYA (KBLI 70209)
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK
No. 00028/2.0113-03/BS-FS/03/0340/1/XI/2025
Tanggal: 11 November 2025
Page 3
No. 00028/2.0113-03/BS-FS/03/0340/1/XI/2025 Bekasi, 12 November 2025
Kepada:
Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Jl. Kaum Sari No. 1, Cibuluh, Bogor Utara
Kota Bogor, Jawa Barat
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Perusahaan
Holding (KBLI 64200) dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209)
Dengan hormat,
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0043/SPK/MSE-03/ES/VIII/2025, tanggal
27 Agustus 2025, PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (atau selanjutnya disebut
“Perseroan”) yang bergerak dalam bidang industri, konstruksi (kontraktor umum),
property/real estate dan perdagangan, telah menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan,
sebagai Penilai Independen untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan
Kegiatan Usaha Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) dan Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
1. Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian
Kami telah menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
dengan Laporan No. 00028/2.0113-03/BS-FS/03/0340/1/XI/2025, tanggal
13 November 2025.
2. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 30 Juni 2025.
3. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perseroan : PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Bidang Usaha : Pengembangan Real Estate melalui Entitas Anak
Alamat : Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001, RW. 005, Kelurahan Cibuluh,
Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat
Telepon : 0251 8666 873
Fax : 0251 8666 875
Website : www.csis.co.id
Email : info@csis.co.id
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
4. Latar Belakang
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk merupakan sebuah Perseroan Terbatas
berstatus perusahaan terbuka yang didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan
meliputi bidang pengembangan properti melalui entitas anak serta hasil industri
furnitur dan jasa pelaksana konstruksi umum. Perseroan beralamat di Jl. Kaum Sari
No. 1, Bogor, Jawa Barat. Perseroan memiliki satu entitas anak dan dua entitas
asosiasi. Sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan usaha di masa
mendatang, Perseroan berencana untuk memperkuat posisinya sebagai perusahaan
holding dengan fokus pada pengelolaan investasi dan pengembangan entitas anak
serta entitas asosiasi, khususnya di bidang properti dan kawasan industri.
Berdasarkan informasi dari manajemen, Perseroan akan melakukan perubahan Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan yang dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa
penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan
Holding, dan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, sehingga
diperlukan studi kelayakan untuk penambahan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan
Holding, dan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, yang
ketentuannya sudah disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang
mengatur mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).
5. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan
Holding, dan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, serta sebagai
syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha
(“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
lainnya.
6. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
2020, No. 00358/2.1068/AU.1/03/1044-3/1/IV/2021, tanggal 30 April 2021,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
2. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
2021, No. 00224/2.1068/AU.1/03/0007-2/1/III/2022, tanggal 29 Maret 2022,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutomo, S.E, Ak., MM, CPA, CA, SAS, dari
Short Report-2
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini
wajar tanpa modifikasian;
3. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
2022, No. 00829/2.1068/AU.1/03/0007-2/1/IX/2023, tanggal 29 September
2023, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutomo, S.E, Ak., MM, CPA, CA,
SAS, dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
2023, No. 00230/2.1068/AU.1/03/1044-1/1/III/2024, tanggal 28 Maret 2024,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
5. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember
2024, No. 00157/2.1068/AU.1/03/1044-2/1/III/2025, tanggal 25 Maret 2025,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erna, S.E., Ak., CA., CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
6. Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan Entitas Anak per 30 Juni
2025, No. 00753/2.1068/AU.1/03/1241-1/1/IX/2025, tanggal 8 September
2025, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Martinus Arifin, SE, Ak., CA., CPA,
dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
opini wajar tanpa modifikasian;
7. Proyeksi Keuangan untuk periode tahun 2025 sampai dengan tahun 2030;
8. Legalitas Umum Perseroan;
9. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha, yakni dengan Ibu
Maria Ekanita sebagai Sekretaris Perusahaan; dan
10. Representation Letter No. 065/DIRUT-CSIS/EKS/XI/2025, tanggal 3 November
2025, sehubungan dengan Penugasan Studi Kelayakan.
7. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No. 17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar;
2. Kajian Kelayakan Teknis;
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis;
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen; dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
Short Report-3
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
8. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
Perjanjian Kerja (SPK) No. 0043/SPK/MSE-03/ES/VIII/2025, tanggal 27 Agustus 2025.
9. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan
Holding, dan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional;
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
10. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam studi kelayakan.
c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
Short Report-4
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
11. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal
28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
12. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 30 Juni 2025, sampai dengan
tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi
selama periode tersebut.
13. Penjelasan dan Analisis Ringkas
Dari Kajian Kelayakan Pasar, perekonomian Indonesia triwulan I 2025 tercatat
tumbuh positif sebesar 4,87% (yoy). Ketersediaan lahan industri di sekitar Jakarta
semakin terbatas, terutama di Bekasi, Tangerang, dan Bogor, sehingga ekspansi
bergeser ke wilayah timur seperti Karawang yang masih memiliki pasokan substansial
untuk industri skala menengah besar, serta Purwakarta dan Subang yang
menawarkan lahan luas dengan harga lebih kompetitif dan dukungan infrastruktur
baru. Pada 2024, sektor kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan lahan industri
dengan kontribusi 41% dari total transaksi, dipimpin investasi besar BYD di Subang
Smartpolitan dan CATL di Karawang, sementara sektor pusat data tetap kuat dengan
64,59 hektar atau 19,1% dari total. Industri otomotif konvensional menyerap 30,37
hektar di enam kawasan, diikuti permintaan signifikan dari industri bahan bangunan,
Short Report-5
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
termasuk transaksi 23,7 hektar di Kawasan Industri Krakatau Cilegon. Secara
keseluruhan, kinerja kuartal IV 2024 solid dan tren pertumbuhan lahan industri
diperkirakan berlanjut.
Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Teknis, Perseroan sebagai perusahaan holding memiliki
kapasitas yang memadai dalam mendukung entitas anak di bidang real estate,
didukung pengalaman manajemen lebih dari 20 tahun serta dukungan finansial
untuk kelancaran proyek. Perseroan memastikan entitas anak memiliki sumber daya
manusia, perizinan, dan infrastruktur yang lengkap sehingga kegiatan usaha dapat
berjalan berkesinambungan. Dengan kombinasi pengalaman, dukungan finansial,
serta sistem pengelolaan yang terstruktur, Perseroan mampu mendukung
pengembangan proyek real estate melalui entitas anak. Hingga 30 Juni 2025,
Perseroan memiliki 16 karyawan tetap yang tersebar di posisi manajer, supervisor,
dan staf. Sebagai perusahaan holding, Perseroan tidak menjalankan produksi
langsung, melainkan kegiatan operasional entitas anak. Prosesnya meliputi persiapan
proyek, pembangunan infrastruktur dasar, serta tahap pemasaran dan penjualan,
baik melalui penjualan kaveling langsung maupun sewa kaveling sesuai kebutuhan
pelanggan.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Perseroan memiliki sejumlah keunggulan
kompetitif yang menjadi landasan kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya,
melalui pengalaman manajemen lebih dari 20 tahun, strategi pemasaran dengan
skema pembayaran fleksibel, penerapan konsep ramah lingkungan “ Green Eco,”
perizinan yang lengkap, serta pemilihan lokasi strategis dengan aksesibilitas tinggi.
Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, sehingga
membuat kegiatan usaha dalam bidang ini menjadi sangat kompetitif. Sebagai
perusahaan holding, Perseroan mampu menciptakan nilai melalui dukungan
pengembangan entitas anak, diversifikasi sumber pendapatan dari kawasan industri,
serta peningkatan kinerja keuangan yang memberikan nilai tambah berkelanjutan
bagi pemegang saham.
Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, Sejak berdiri pada 1995, manajemen
Perseroan memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan usaha. Perseroan memiliki
16 karyawan, di mana sebagian besar (12 orang) berada di entitas anak, sedangkan
di tingkat holding hanya terdapat 4 karyawan yang fokus pada fungsi strategis
Short Report-6
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
pengelolaan investasi dan koordinasi. Perseroan juga mengelola kekayaan intelektual
melalui pendaftaran dan perlindungan merek dagang entitas anak, seperti “Kawasan
Industri Cikembar”, “Industrial Circuit Cikembar”, “OCBD Business Park”, dan “Smart
Warehouse”. Dari sisi risiko, Perseroan menghadapi potensi ketergantungan usaha,
regulasi, manajemen investasi, dan risiko keuangan, yang dimitigasi melalui
diversifikasi portofolio, kepatuhan regulasi, seleksi investasi ketat, serta menjaga
struktur modal.
Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa
Kegiatan Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai
berikut:
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp330.497.803.000,-. Dengan demikian,
hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 30,05%. Hasil IRR berada di atas tingkat
discount rate yang sebesar 8,49%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
(cost of capital) yang diasumsikan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,62057. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 9 bulan. Dengan demikian, Perseroan
mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun
dan 9 bulan.
Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
Short Report-7
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
14. Kesimpulan
Dengan demikian, berdasarkan kajian, evaluasi, analisis kelayakan pasar, analisis
kelayakan teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis kelayakan model
manajemen, dan analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat
disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha sesuai dengan sesuai
dengan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding, dan KBLI 70209 yaitu
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah
layak.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Studi Kelayakan Usaha. Perubahan tersebut termasuk,
namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal maupun secara
eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait
lainnya setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan. Bilamana
setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan terjadi perubahan-
perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai layak atau tidaknya Studi ini
mungkin berbeda.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
kemajuan usaha selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) Digitally signed by Endang Sunardi
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Rekan Endang dan Rekan,
MAPPI : No. 09-S-02341
email=syarifendangdanrekan@gmail.com
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-8
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×2
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Akuntan Publik Erna
p.4 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.4 ×6
unresolved
person
Akuntan Publik Sutomo
p.4 ×2
unresolved
person
CPA
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.5 ×2
unresolved
person
Akuntan Publik Martinus Arifin
p.5
unresolved
person
Maria Ekanita
· Sekretaris Perusahaan
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.7
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.7 ×2
unresolved
org
KJPP
p.7
unresolved
person
Endang Sunardi
p.7
unresolved
org
ENDANG & REKAN
p.10
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.10
unresolved
org
KJPP Syarif Rekan
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.