Back to announcement
20251112_CSIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984940_lamp1.pdf
Other Text extracted CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.908
@ Nomor CSIS (PT. CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES. Tbk: Lampiran : 3 (tiga) set Kepada Yth., Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo J3. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 : 074/DIRUT-CSIS/EKS/XI1/2025 $ Bogor, 12 Nopember 2025 Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Keterbukaan Informasi atas Penambahan — Kegiatan — Usaha PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk. (“Perseroan”) Dengan hormat, Guna memenuhi: (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, (ii) Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan (iii) Pasal 22 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk. Bidang Usaha : Kontraktor Industry wood working dan Furniture Telepon 1 0251-8666873/874 Alamat email : corporate.secretary@csis.co.id 1| Tanggal kejadian 12 Nopember 2025 2 Jenis Informasi atau Fakta Material Keterbukaan Informasi atas Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. Kawasan Industri Olympic, Jl. Kaum Sari No.1 Kedung Halang Talang Bogor - 16151 T.(0251) 8666 873/874/878 | F. (0251) 866 6875 | cahayasakti.is@gmail.com
Page 2 OCR 0.928
@CsIs PT. CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES. Tbk 3 | Uraian Informasi atau Fakta Material Perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan kegiatan usaha, yaitu menambah kegiatan usahanya saat ini dengan kegiatan usaha sebagai berikut: 1. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200), dan 2. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) Berdasarkan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan wajib mengubah Anggaran Dasarnya untuk memuat penambahan kegiatan usaha, khususnya mengubah pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud dan tujuan Perseroan. Dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 Pasal 22 Ayat (1) butir (A), perusahaan yang melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2025. 4| Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material dari penambahan KBLI baru terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. 5 | Keterangan Lain-lain Tidak ada. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk. Tjoea Aubintoro Direktur Utama Kawasan Industri Olympic, Jl. Kaum Sari No.1 Kedung Halang Talang Bogor-16151 T.(0251)8666 873/874/878 | F (0251) 866 6875 | cahayasakti.is@gmail.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.