Skip to content
Back to announcement

20251112_CSIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984940_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
      PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK (“PERSEROAN”)

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH
PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).




                    PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk


                             Kegiatan Usaha:
                 Pengembangan Real Estate melalui Entitas Anak


                                 Kantor Pusat:
                     Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001 RW. 005
                   Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara
                      Bogor 16151, Jawa Barat, Indonesia
                    Telepon: +62-251 8666 873/874 (Hunting)
                      Email: corporate.secretary@csis.co.id
                           Situs Web: www.csis.co.id


KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
BENAR DAN TIDAK ADA KESALAHAN PENGUNGKAPAN FAKTA MATERIAL ATAU
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

      Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 12 November 2025




                                                                            1
Page 2
                        INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS

Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan
rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan
dalam RUPSLB dengan perkiraan jadwal sebagai berikut:

 1.   Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)           5 November 2025
      kepada OJK

 2.   Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada para               12 November 2025
      pemegang saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek
      Indonesia (“Bursa”), situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan
      www.csis.co.id

 3.   Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana Penambahan         12 November 2025
      KBLI Baru melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan
      www.csis.co.id

 4.   Penyampaian bukti pengumuman Keterbukaan Informasi terkait          13 November 2025
      rencana Penambahan KBLI Baru pada situs web Bursa kepada OJK

 5.   Tanggal terakhir pencatatan pemegang saham yang berhak hadir        26 November 2025
      dalam RUPSLB (“recording date”)

 6.   Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan             27 November 2025
      melalui situs web Bursa, situs web eASY KSEI, dan situs web
      Perseroan www.csis.co.id

 8.   Pelaksanaan RUPSLB                                                  19 Desember 2025



                                      PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 untuk mengumumkan keterbukaan
informasi atas Penambahan KBLI Baru Perseroan berupa penambahan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru Perseroan yaitu Aktivitas Perusahaan Holding
(KBLI 64200) dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209). Sehubungan
dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 Pasal 22 Ayat (1) butir (A),
perusahaan yang melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dan mengumumkan Keterbukaan Informasi
dalam paling sedikit melalui situs web Perusahaan Terbuka dan situs web bursa efek, dalam
waktu bersamaan dengan pengumuman RUPS. Lebih lanjut, Perseroan diwajibkan
menyediakan data tentang Penambahan KBLI Baru tersebut bagi pemegang saham sejak
saat pengumuman RUPS dan menyampaikan kepada OJK paling lambat pada saat
pengumuman RUPS informasi-informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham
Perseroan dalam rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Penambahan
KBLI Baru.




                                                                                             2
Page 3
                      KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

 A. Keterangan Umum Tentang Perseroan

     Perseroan berdomisili di Bogor, didirikan berdasarkan Akta No. 52 tanggal 2 Juni 1995
     yang dibuat di hadapan Notaris Ny. Djurnawati Soetarmono, S.H., di Cibinong dan
     telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
     Surat Keputusan No. C2-4373.HT.01.01.TH.96 tanggal 6 Maret 1996. Anggaran Dasar
     Perseroan telah beberapa kali diubah, yang perubahan seluruh anggaran dasarnya
     sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Nitra Reza, S.H., M.Kn., No. 13 tanggal 6
     Juni 2024 yang telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
     Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.09-0214861 tanggal 18 Juni 2024.

     Sesuai Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 yang terakhir mengalami perubahan dan
     disahkan melalui Akta No. 13 tanggal 6 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Nitra Reza,
     S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, dan telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
     Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.09-0214861
     tanggal 18 Juni 2024 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan,
     maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri pengolahan dan
     konstruksi.

     Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
     dan peraturan perundang- undangan, baik secara langsung dan melalui Entitas Anak.
     Proses kegiatan usaha tersebut antara lain meliputi ijin pembebasan lahan dari
     instansi terkait, perencanaan pengembangan sesuai dengan peraturan tata ruang
     yang berlaku, serta pembangunan konstruksi proyek. Dalam pengerjaan proyek, juga
     dibangun sarana dan prasarana pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan dan
     ketentuan pada setiap proyek. Kegiatan usaha yang telah dijalankan Perseroan baik
     secara langsung dan melalui Entitas Anak dikelompokkan menjadi:

     1.   Kawasan Industri dan Pergudangan
          Merupakan proyek pembangunan kawasan industri dan pergudangan yang
          dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai di land bank yang saat
          ini dimiliki oleh Perseroan melalui Entitas Anak yaitu di Sentul, Bogor dan
          Cikembar, Sukabumi.

     2.   Perhotelan
          Merupakan proyek pembangunan hotel, dengan mempertimbangkan aspek
          pemilihan lokasi agar menarik kunjungan pelanggan.

 B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan daftar
     Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 November 2025 yang dikeluarkan oleh
     PT Sharestar Indonesia sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai
     berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp100,- per saham
                Keterangan                                        Jumlah Nominal
                                               Jumlah Saham                            (%)
                                                                        (Rp)
Modal Dasar                                       4.400.000.000    440.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
1. PT Andalan Utama Bintara                        748.000.000     74.800.000.000      57,23
2. PT Olympic Kapital Equity                       297.600.000     29.760.000.000      22,77

                                                                                         3
Page 4
 3. Masyarakat                                       261.400.000    26.140.000.000     20,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh        1.307.000.000   130.700.000.000      100
 Saham dalam Portepel                              3.093.000.000   309.300.000.000


  C. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

      Susunan anggota Komisaris dan Direksi berdasarkan akta Notaris No. 13 tanggal 6
      Juni 2024, dibuat dihadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Bogor. Akta perubahan
      ini telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi dengan Surat Keputusan No.
      AHU-AH.01.09-0214861 tanggal 18 Juni 2024 adalah sebagai berikut:

      Dewan Komisaris

      Komisaris Utama              : Santo Fransiscus
      Komisaris Independen         : Apran Kurniawan, S.E.

      Direksi

      Direktur Utama               : Tjoea Aubintoro
      Direktur                     : Yohanes Sumarno


                     RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan telah menunjuk penilai
independen yang terdaftar di OJK, yaitu KJPP Syarif Endang & Rekan (“KJPP MSE”) sebagai
pihak independen untuk memberikan pendapat atas rencana Penambahan KBLI Baru.

KJPP MSE telah mendapatkan Ijin Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI dengan Surat
Keputusan Nomor. 20/KM.1/2011 tanggal 13 Januari 2011 dan Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai
Publik melalui Surat Keputusan Nomor: 428/KM.1/2011 tanggal 5 Juli 2011 dengan Nomor
Izin Usaha: 1.11.0045 telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai independen untuk
memberikan pendapat atas rencana Penambahan KBLI Baru.

KJPP MSE menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun
tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Berikut  adalah    ringkasan     laporan  studi   kelayakan    No.00028/2.0113-03/BS-
FS/03/0340/1/XI/2025 tertanggal 11 November 2025 yang disusun oleh KJPP MSE.

1. MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN

Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) dan Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209), serta sebagai syarat pemenuhan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk
kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.

2. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.


                                                                                         4
Page 5
b. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
   studi kelayakan.
c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
   kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari
   informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami
   anggap relevan.
d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
   mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
   duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
   keuangan yang telah disesuaikan.
f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
   rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
   tugas

3. KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN

Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 30 Juni 2025, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi selama periode
tersebut.

4. HASIL ANALISIS KELAYAKAN

Dari Kajian Kelayakan Pasar, perekonomian Indonesia triwulan I 2025 tercatat tumbuh positif
sebesar 4,87% (yoy). Ketersediaan lahan industri di sekitar Jakarta semakin terbatas,
terutama di Bekasi, Tangerang, dan Bogor, sehingga ekspansi bergeser ke wilayah timur
seperti Karawang yang masih memiliki pasokan substansial untuk industri skala menengah
besar, serta Purwakarta dan Subang yang menawarkan lahan luas dengan harga lebih
kompetitif dan dukungan infrastruktur baru. Pada 2024, sektor kendaraan listrik (EV)
mendominasi penjualan lahan industri dengan kontribusi 41% dari total transaksi, dipimpin
investasi besar BYD di Subang Smartpolitan dan CATL di Karawang, sementara sektor pusat
data tetap kuat dengan 64,59 hektar atau 19,1% dari total. Industri otomotif konvensional
menyerap 30,37 hektar di enam kawasan, diikuti permintaan signifikan dari industri bahan
bangunan, termasuk transaksi 23,7 hektar di Kawasan Industri Krakatau Cilegon. Secara
keseluruhan, kinerja kuartal IV 2024 solid dan tren pertumbuhan lahan industri diperkirakan
berlanjut.

Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.

Dari Kajian Kelayakan Teknis, Perseroan sebagai perusahaan holding memiliki kapasitas
yang memadai dalam mendukung entitas anak di bidang real estate, didukung pengalaman
manajemen lebih dari 20 tahun serta dukungan finansial untuk kelancaran proyek. Perseroan
memastikan entitas anak memiliki sumber daya manusia, perizinan, dan infrastruktur yang
lengkap sehingga kegiatan usaha dapat berjalan berkesinambungan. Dengan kombinasi
pengalaman, dukungan finansial, serta sistem pengelolaan yang terstruktur, Perseroan
mampu mendukung pengembangan proyek real estate melalui entitas anak. Hingga 30 Juni
2025, Perseroan memiliki 16 karyawan tetap yang tersebar di posisi manajer, supervisor, dan
staf. Sebagai perusahaan holding, Perseroan tidak menjalankan produksi langsung,
melainkan kegiatan operasional entitas anak. Prosesnya meliputi persiapan proyek,
pembangunan infrastruktur dasar, serta tahap pemasaran dan penjualan, baik melalui
penjualan kaveling langsung maupun sewa kaveling sesuai kebutuhan pelanggan.


                                                                                         5
Page 6
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.

Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang
menjadi landasan kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya, melalui pengalaman
manajemen lebih dari 20 tahun, strategi pemasaran dengan skema pembayaran fleksibel,
penerapan konsep ramah lingkungan “Green Eco ,” perizinan yang lengkap, serta pemilihan
lokasi strategis dengan aksesibilitas tinggi. Kemampuan pesaing untuk meniru produk
memang tidak dapat dihindari, sehingga membuat kegiatan usaha dalam bidang ini menjadi
sangat kompetitif. Sebagai perusahaan holding , Perseroan mampu menciptakan nilai melalui
dukungan pengembangan entitas anak, diversifikasi sumber pendapatan dari kawasan
industri, serta peningkatan kinerja keuangan yang memberikan nilai tambah berkelanjutan
bagi pemegang saham.

Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.

Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, Sejak berdiri pada 1995, manajemen Perseroan
memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan usaha. Perseroan memiliki 16 karyawan, di
mana sebagian besar (12 orang) berada di entitas anak, sedangkan di tingkat holding hanya
terdapat 4 karyawan yang fokus pada fungsi strategis pengelolaan investasi dan koordinasi.
Perseroan juga mengelola kekayaan intelektual melalui pendaftaran dan perlindungan merek
dagang entitas anak, seperti “Kawasan Industri Cikembar”, “Industrial Circuit Cikembar ”,
“OCBD Business Park”, dan “Smart Warehouse”. Dari sisi risiko, Perseroan menghadapi
potensi ketergantungan usaha, regulasi, manajemen investasi, dan risiko keuangan, yang
dimitigasi melalui diversifikasi portofolio, kepatuhan regulasi, seleksi investasi ketat, serta
menjaga struktur modal.

Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.

Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan
Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:

•   Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
    NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp330.497.803.000,-. Dengan demikian, hasil NPV
    yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena
    memberikan keuntungan.

•   Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
    IRR yang dihasilkan adalah sebesar 30,05%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
    rate yang sebesar 8,49%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak
    dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang
    diasumsikan.

•   Profitability Index (PI) > 1 → Layak
    PI yang diperoleh adalah sebesar 1,62057. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
    menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari
    pengeluaran investasi yang dilakukan.

•   Payback Period (PP)
    PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 9 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
    mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 9 bulan.



                                                                                             6
Page 7
Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.

5. KESIMPULAN

Dengan demikian, berdasarkan kajian, evaluasi, analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan
teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis kelayakan model manajemen, dan analisis
kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang
telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan
kegiatan usaha sesuai dengan sesuai dengan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding
, dan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya yang akan dilakukan oleh
Perseroan adalah layak.


 KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
                             KBLI BARU

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru yaitu penambahan kegiatan usaha
berupa Penambahan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding dan KBLI 70209 yaitu
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli yang
dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan operasional atas Penambahan KBLI Baru
tersebut.


           PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
                         PENAMBAHAN KBLI BARU

Dalam rangka restrukturisasi kegiatan usaha group Perseroan, Perseroan dipersiapkan untuk
menjadi perusahaan holding real estate pada group Perseroan. Untuk mendukung rencana
tersebut, Perseroan menambahkan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding dan KBLI
70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya agar sejalan dengan kegiatan usaha
Perseroan.


          PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI BARU
                TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Tidak terdapat pengaruh terhadap kondisi keuangan Perseroan dari penambahan KBLI Baru.


                                INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas, pemegang saham
Perseroan dapat mengubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan dengan alamat di bawah
ini:

                        PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk

                                     Kantor Pusat:
                         Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001 RW. 005
                       Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara
                          Bogor 16151, Jawa Barat, Indonesia
                        Telepon: +62-251 8666 873/874 (Hunting)


                                                                                         7
Page 8
Email: corporate.secretary@csis.co.id
     Situs Web: www.csis.co.id




                                        8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published12 Nov 2025
Pages8
Characters20,586
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Andalan Utama Bintara p.3
linked org PT Olympic Kapital Equity p.3
linked person Santo Fransiscus p.4
linked person Tjoea Aubintoro p.4
linked person Yohanes Sumarno p.4
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Apran Kurniawan p.4
unresolved person Djurnawati Soetarmono p.3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved person Akta Notaris Nitra Reza · Notaris p.3 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH. p.3 ×2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.3
unresolved org KJPP Syarif Endang & Rekan p.4
unresolved org KJPP Syarif Endang p.4
unresolved org KJPP MSE p.4 ×4
unresolved org Menteri Keuangan RI p.4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 847 ms 12 Sep 2026 22:33

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2025-11-03'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result