Back to announcement
20251112_CSIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31984940_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK (“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH
PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kegiatan Usaha:
Pengembangan Real Estate melalui Entitas Anak
Kantor Pusat:
Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001 RW. 005
Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara
Bogor 16151, Jawa Barat, Indonesia
Telepon: +62-251 8666 873/874 (Hunting)
Email: corporate.secretary@csis.co.id
Situs Web: www.csis.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
BENAR DAN TIDAK ADA KESALAHAN PENGUNGKAPAN FAKTA MATERIAL ATAU
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 12 November 2025
1
Page 2
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan
rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan
dalam RUPSLB dengan perkiraan jadwal sebagai berikut:
1. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) 5 November 2025
kepada OJK
2. Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada para 12 November 2025
pemegang saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia (“Bursa”), situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan
www.csis.co.id
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana Penambahan 12 November 2025
KBLI Baru melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan
www.csis.co.id
4. Penyampaian bukti pengumuman Keterbukaan Informasi terkait 13 November 2025
rencana Penambahan KBLI Baru pada situs web Bursa kepada OJK
5. Tanggal terakhir pencatatan pemegang saham yang berhak hadir 26 November 2025
dalam RUPSLB (“recording date”)
6. Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan 27 November 2025
melalui situs web Bursa, situs web eASY KSEI, dan situs web
Perseroan www.csis.co.id
8. Pelaksanaan RUPSLB 19 Desember 2025
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 untuk mengumumkan keterbukaan
informasi atas Penambahan KBLI Baru Perseroan berupa penambahan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru Perseroan yaitu Aktivitas Perusahaan Holding
(KBLI 64200) dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209). Sehubungan
dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 Pasal 22 Ayat (1) butir (A),
perusahaan yang melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dan mengumumkan Keterbukaan Informasi
dalam paling sedikit melalui situs web Perusahaan Terbuka dan situs web bursa efek, dalam
waktu bersamaan dengan pengumuman RUPS. Lebih lanjut, Perseroan diwajibkan
menyediakan data tentang Penambahan KBLI Baru tersebut bagi pemegang saham sejak
saat pengumuman RUPS dan menyampaikan kepada OJK paling lambat pada saat
pengumuman RUPS informasi-informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham
Perseroan dalam rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Penambahan
KBLI Baru.
2
Page 3
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
A. Keterangan Umum Tentang Perseroan
Perseroan berdomisili di Bogor, didirikan berdasarkan Akta No. 52 tanggal 2 Juni 1995
yang dibuat di hadapan Notaris Ny. Djurnawati Soetarmono, S.H., di Cibinong dan
telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. C2-4373.HT.01.01.TH.96 tanggal 6 Maret 1996. Anggaran Dasar
Perseroan telah beberapa kali diubah, yang perubahan seluruh anggaran dasarnya
sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Nitra Reza, S.H., M.Kn., No. 13 tanggal 6
Juni 2024 yang telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.09-0214861 tanggal 18 Juni 2024.
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 yang terakhir mengalami perubahan dan
disahkan melalui Akta No. 13 tanggal 6 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Nitra Reza,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, dan telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.09-0214861
tanggal 18 Juni 2024 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan,
maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri pengolahan dan
konstruksi.
Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
dan peraturan perundang- undangan, baik secara langsung dan melalui Entitas Anak.
Proses kegiatan usaha tersebut antara lain meliputi ijin pembebasan lahan dari
instansi terkait, perencanaan pengembangan sesuai dengan peraturan tata ruang
yang berlaku, serta pembangunan konstruksi proyek. Dalam pengerjaan proyek, juga
dibangun sarana dan prasarana pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan dan
ketentuan pada setiap proyek. Kegiatan usaha yang telah dijalankan Perseroan baik
secara langsung dan melalui Entitas Anak dikelompokkan menjadi:
1. Kawasan Industri dan Pergudangan
Merupakan proyek pembangunan kawasan industri dan pergudangan yang
dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai di land bank yang saat
ini dimiliki oleh Perseroan melalui Entitas Anak yaitu di Sentul, Bogor dan
Cikembar, Sukabumi.
2. Perhotelan
Merupakan proyek pembangunan hotel, dengan mempertimbangkan aspek
pemilihan lokasi agar menarik kunjungan pelanggan.
B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 November 2025 yang dikeluarkan oleh
PT Sharestar Indonesia sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 4.400.000.000 440.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
1. PT Andalan Utama Bintara 748.000.000 74.800.000.000 57,23
2. PT Olympic Kapital Equity 297.600.000 29.760.000.000 22,77
3
Page 4
3. Masyarakat 261.400.000 26.140.000.000 20,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.307.000.000 130.700.000.000 100
Saham dalam Portepel 3.093.000.000 309.300.000.000
C. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Susunan anggota Komisaris dan Direksi berdasarkan akta Notaris No. 13 tanggal 6
Juni 2024, dibuat dihadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Bogor. Akta perubahan
ini telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi dengan Surat Keputusan No.
AHU-AH.01.09-0214861 tanggal 18 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Santo Fransiscus
Komisaris Independen : Apran Kurniawan, S.E.
Direksi
Direktur Utama : Tjoea Aubintoro
Direktur : Yohanes Sumarno
RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan telah menunjuk penilai
independen yang terdaftar di OJK, yaitu KJPP Syarif Endang & Rekan (“KJPP MSE”) sebagai
pihak independen untuk memberikan pendapat atas rencana Penambahan KBLI Baru.
KJPP MSE telah mendapatkan Ijin Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI dengan Surat
Keputusan Nomor. 20/KM.1/2011 tanggal 13 Januari 2011 dan Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai
Publik melalui Surat Keputusan Nomor: 428/KM.1/2011 tanggal 5 Juli 2011 dengan Nomor
Izin Usaha: 1.11.0045 telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai independen untuk
memberikan pendapat atas rencana Penambahan KBLI Baru.
KJPP MSE menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun
tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan No.00028/2.0113-03/BS-
FS/03/0340/1/XI/2025 tertanggal 11 November 2025 yang disusun oleh KJPP MSE.
1. MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) dan Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209), serta sebagai syarat pemenuhan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk
kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.
2. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
4
Page 5
b. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
studi kelayakan.
c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari
informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami
anggap relevan.
d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas
3. KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 30 Juni 2025, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi selama periode
tersebut.
4. HASIL ANALISIS KELAYAKAN
Dari Kajian Kelayakan Pasar, perekonomian Indonesia triwulan I 2025 tercatat tumbuh positif
sebesar 4,87% (yoy). Ketersediaan lahan industri di sekitar Jakarta semakin terbatas,
terutama di Bekasi, Tangerang, dan Bogor, sehingga ekspansi bergeser ke wilayah timur
seperti Karawang yang masih memiliki pasokan substansial untuk industri skala menengah
besar, serta Purwakarta dan Subang yang menawarkan lahan luas dengan harga lebih
kompetitif dan dukungan infrastruktur baru. Pada 2024, sektor kendaraan listrik (EV)
mendominasi penjualan lahan industri dengan kontribusi 41% dari total transaksi, dipimpin
investasi besar BYD di Subang Smartpolitan dan CATL di Karawang, sementara sektor pusat
data tetap kuat dengan 64,59 hektar atau 19,1% dari total. Industri otomotif konvensional
menyerap 30,37 hektar di enam kawasan, diikuti permintaan signifikan dari industri bahan
bangunan, termasuk transaksi 23,7 hektar di Kawasan Industri Krakatau Cilegon. Secara
keseluruhan, kinerja kuartal IV 2024 solid dan tren pertumbuhan lahan industri diperkirakan
berlanjut.
Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Teknis, Perseroan sebagai perusahaan holding memiliki kapasitas
yang memadai dalam mendukung entitas anak di bidang real estate, didukung pengalaman
manajemen lebih dari 20 tahun serta dukungan finansial untuk kelancaran proyek. Perseroan
memastikan entitas anak memiliki sumber daya manusia, perizinan, dan infrastruktur yang
lengkap sehingga kegiatan usaha dapat berjalan berkesinambungan. Dengan kombinasi
pengalaman, dukungan finansial, serta sistem pengelolaan yang terstruktur, Perseroan
mampu mendukung pengembangan proyek real estate melalui entitas anak. Hingga 30 Juni
2025, Perseroan memiliki 16 karyawan tetap yang tersebar di posisi manajer, supervisor, dan
staf. Sebagai perusahaan holding, Perseroan tidak menjalankan produksi langsung,
melainkan kegiatan operasional entitas anak. Prosesnya meliputi persiapan proyek,
pembangunan infrastruktur dasar, serta tahap pemasaran dan penjualan, baik melalui
penjualan kaveling langsung maupun sewa kaveling sesuai kebutuhan pelanggan.
5
Page 6
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang
menjadi landasan kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya, melalui pengalaman
manajemen lebih dari 20 tahun, strategi pemasaran dengan skema pembayaran fleksibel,
penerapan konsep ramah lingkungan “Green Eco ,” perizinan yang lengkap, serta pemilihan
lokasi strategis dengan aksesibilitas tinggi. Kemampuan pesaing untuk meniru produk
memang tidak dapat dihindari, sehingga membuat kegiatan usaha dalam bidang ini menjadi
sangat kompetitif. Sebagai perusahaan holding , Perseroan mampu menciptakan nilai melalui
dukungan pengembangan entitas anak, diversifikasi sumber pendapatan dari kawasan
industri, serta peningkatan kinerja keuangan yang memberikan nilai tambah berkelanjutan
bagi pemegang saham.
Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, Sejak berdiri pada 1995, manajemen Perseroan
memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan usaha. Perseroan memiliki 16 karyawan, di
mana sebagian besar (12 orang) berada di entitas anak, sedangkan di tingkat holding hanya
terdapat 4 karyawan yang fokus pada fungsi strategis pengelolaan investasi dan koordinasi.
Perseroan juga mengelola kekayaan intelektual melalui pendaftaran dan perlindungan merek
dagang entitas anak, seperti “Kawasan Industri Cikembar”, “Industrial Circuit Cikembar ”,
“OCBD Business Park”, dan “Smart Warehouse”. Dari sisi risiko, Perseroan menghadapi
potensi ketergantungan usaha, regulasi, manajemen investasi, dan risiko keuangan, yang
dimitigasi melalui diversifikasi portofolio, kepatuhan regulasi, seleksi investasi ketat, serta
menjaga struktur modal.
Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan
Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp330.497.803.000,-. Dengan demikian, hasil NPV
yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena
memberikan keuntungan.
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 30,05%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
rate yang sebesar 8,49%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak
dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang
diasumsikan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,62057. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari
pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 9 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 9 bulan.
6
Page 7
Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
5. KESIMPULAN
Dengan demikian, berdasarkan kajian, evaluasi, analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan
teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis kelayakan model manajemen, dan analisis
kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang
telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan
kegiatan usaha sesuai dengan sesuai dengan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding
, dan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya yang akan dilakukan oleh
Perseroan adalah layak.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KBLI BARU
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru yaitu penambahan kegiatan usaha
berupa Penambahan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding dan KBLI 70209 yaitu
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli yang
dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan operasional atas Penambahan KBLI Baru
tersebut.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
PENAMBAHAN KBLI BARU
Dalam rangka restrukturisasi kegiatan usaha group Perseroan, Perseroan dipersiapkan untuk
menjadi perusahaan holding real estate pada group Perseroan. Untuk mendukung rencana
tersebut, Perseroan menambahkan KBLI 64200 yaitu Aktivitas Perusahaan Holding dan KBLI
70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya agar sejalan dengan kegiatan usaha
Perseroan.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI BARU
TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Tidak terdapat pengaruh terhadap kondisi keuangan Perseroan dari penambahan KBLI Baru.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas, pemegang saham
Perseroan dapat mengubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan dengan alamat di bawah
ini:
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kantor Pusat:
Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001 RW. 005
Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara
Bogor 16151, Jawa Barat, Indonesia
Telepon: +62-251 8666 873/874 (Hunting)
7
Page 8
Email: corporate.secretary@csis.co.id
Situs Web: www.csis.co.id
8
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Djurnawati Soetarmono
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Akta Notaris Nitra Reza
· Notaris
p.3 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.
p.3 ×2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.3
unresolved
org
KJPP Syarif Endang & Rekan
p.4
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.4
unresolved
org
KJPP MSE
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
847 ms
12 Sep 2026 22:33
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-11-03'}