Back to announcement
20260729_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32115802_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.: 204/COPR/9981/VII/26 Jakarta, 1 Juli 2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
10710
U.p : Bapak Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Perihal : Keterbukaan informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keungan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Uraian Mengenai Transaksi
Pada tanggal 29 Juni 2026, PT Danusa Tambang Nusantara (“DTN”) dan PT Stargate Pasific
Resources (“SPR”), keduanya anak perusahaan Perseroan, telah menandatangani Perjanjian
Pinjaman (“Perjanjian”) (selanjutnya disebut “Transaksi”).
Berdasarkan Perjanjian tersebut, DTN memberikan fasilitas pinjaman bergulir kepada SPR dengan
nilai maksimum sebesar Rp900.000.000.000 (“Pinjaman”) yang akan digunakan oleh SPR untuk
mendukung kebutuhan umum dari SPR.
Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman:
a. Bunga : INDONIA + 1,80% per tahun
b. Periode Pinjaman : sejak tanggal Perjanjian sampai dengan 31 Mei 2028.
2. Hubungan antara Para Pihak
Hubungan afiliasi antara Perseroan, DTN dan SPR ditunjukkan dari kepemilikan saham dan
kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Transaksi, dengan perincian sebagai berikut:
Page 2
a. Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan, DTN
dan SPR:
Perseroan
100% 60%
Lainnya 40%
DTN Pihak ketiga lainnya
(anak usaha Perseroan)
70% 30%
SPR
b. Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan, DTN, dan SPR pada saat dilakukannya
Transaksi:
Nama Perusahaan Direksi Dewan Komisaris
Perseroan Presiden Direktur: Iwan -
Hadiantoro
Direktur: Hendra Hutahean
DTN Presiden Direktur: Muliady Sutio Presiden Komisaris: Iwan Hadiantoro
Direktur: Noviandri Komisaris: Hendra Hutahean
Direktur: Ruli Tanio
SPR Presiden Direktur: Muliady Sutio Presiden Komisaris: Iwan Hadiantoro
Direktur: Noviandri Komisaris: Hendra Hutahean
Direktur: Ruli Tanio
3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasannya dilakukannya Transaksi dengan Pihak Berafiliasi
dibanding dengan Pihak yang Tidak Berafiliasi
Secara bisnis bagi DTN akan lebih menguntungkan apabila DTN memberikan Pinjaman ini kepada
SPR dibandingkan dengan DTN harus menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank
pada saat ini. Selain itu, dalam mendapatkan Pinjaman dari DTN, SPR mendapatkan fasilitas
pinjaman dengan jangka waktu dan proses yang lebih efisien serta persyaratan dan ketentuan yang
lebih lunak dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan pihak ketiga, tanpa mengesampingkan
asas kewajaran.
4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui
oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga
menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Transaksi di atas menjadi tidak benar
dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk memastikan bahwa Transaksi
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Page 3
5. Informasi Tambahan
a. Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi afiliasi yang wajar sebagaimana didukung oleh
laporan penilai independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Ferdinand, Danar, Ichsan
dan Rekan sebagai penilai independen tertanggal 29 Juni 2026;
Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai independen KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan; dan (ii) salinan laporan penilai independen dari KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan sebagai penilai independen , keduanya tertanggal 29 Juni
2026;
b. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen ; dan
c. Transaksi ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai Transaksi ini tidak memenuhi threshold
yang ditetapkan dalam POJK 17/2020.
Dengan demikian, Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i) pengumuman
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan,
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 42/2020.
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Hormat kami,
PT United Tractors Tbk
Ari Setiyawan
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
person
DTN
· Presiden Direktur
p.2
unresolved
person
Muliady Sutio
· Presiden Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
Noviandri
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Ruli Tanio
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
SPR
· Presiden Direktur
p.2
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.3 ×3
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.3 ×2
unresolved
person
Ari Setiyawan
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1068 ms
12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}