Skip to content
Back to announcement

20251013_PANI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31967018_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk



              RINGKASAN RISALAH                                       SUMMARY OF MINUTES
        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM                               EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
       LUAR BIASA PT PANTAI INDAH KAPUK                                 OF SHAREHOLDERS
                    DUA Tbk                                      PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk

Direksi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (selanjutnya      The Board of Directors of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan             (hereinafter referred to as the “Company”) hereby
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa             announces to the Shareholders of the Company that the
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum             Company has convened its Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut          Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the
“Rapat”) sebagai berikut:
                                                        “Meeting”) with the following details:


I. Pelaksanaan Rapat                                    I. Implementation of the Meeting
  Hari,       : Kamis, 9 Oktober 2025                     Day, Date   : Thursday, October 9, 2025
  Tanggal                                                 Time        : 10:17 AM – 11:13 AM Western
  Pukul       : 10.17 – 11.13 WIB                                        Indonesian Time (WIB)
  Tempat      : Office Tower Agung Sedayu                 Venue       : Office Tower Agung Sedayu
  Rapat Fisik    Group                                                   Group
                 Ruang Ballroom Mezzanine                                Mezzanine Ballroom
                 Jalan Marina Raya, Kelurahan                            Jalan Marina Raya, Kelurahan
                 Kamal Muara,                                            Kamal Muara,
                 Kecamatan Penjaringan, Kota                             Kecamatan Penjaringan, Kota
                 Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI                        Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI
                 Jakarta,                                                Jakarta,
                 Kode Pos 14470                                          Postcode 14470
  Link        : dapat diakses melalui fasilitas           Online      : can be accessed through KSEI
  mengikuti      Electronic General Meeting               Access Link    Electronic     General    Meeting
  Rapat          System KSEI (“easy.KSEI”) dalam                         System Facility (“easy.KSEI”) at
                 tautan https://akses.ksei.co.id/                        the link https://akses.ksei.co.id/



Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:           With the Meeting Agenda as follows:
1. Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan      1. The Approval of the Company’s Capital Increase
   dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih          with Pre-emptive Rights III (the “Rights Issue III”) to
   Dahulu III (“PMHMETD III”) kepada para pemegang      the Company’s shareholders pursuant to POJK No.
   saham Perseroan berdasarkan Peraturan OJK No.        32/POJK.04/2015 concerning Capital Increases of
   32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal             Public Companies by Providing Pre-Emptive Rights,
   Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak             as amended by POJK No. 14/POJK.04/2019
   Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana            concerning the Amendment to POJK No.
   telah diubah dengan Peraturan OJK No.                32/POJK.04/2015 concerning Capital Increases of
   14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas               Public Companies by Providing Pre-Emptive Rights,


        Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
             Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 2
                PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.                     therefore it changes Article 4 paragraph (2) and
   32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal                 Article 4 paragraph (3) of the Company’s Articles of
   Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak                 Association;
   Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan oleh
   karenanya mengubah Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4
   ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan;

2. Persetujuan atas (i) Transaksi Material              2. Approval of (i) Material Transaction as referred to
   sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.            in OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020
   17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan          concerning Material Transactions and Changes in
   Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”)           Business Activities (“POJK No. 17/2020”), and (ii)
   dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud        Affiliated Transaction as referred to in OJK
   dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020                 Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning
   tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan       Affiliated Transaction and Conflicts of Interest
   Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan            Transaction (“POJK No. 42/2020”), in relation to
   dengan penggunaan dana hasil PMHMETD III, yang          the use of proceeds from the Rights Issue III, which
   akan digunakan Perseroan untuk melakukan                will be used by the Company to increase its equity
   penambahan penyertaan saham pada salah satu             participation in one of the Company’s subsidiaries,
   entitas anak Perseroan, yaitu PT Bangun Kosambi         which is PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (“PT BKS
   Sukses Tbk, berkedudukan di Kabupaten                   Tbk”), domiciled in Tangerang Regency, through
   Tangerang (“PT BKS Tbk”), melalui pembelian             the purchase of part or all of the shares of PT BKS
   sebagian atau seluruh saham PT BKS Tbk, yang            Tbk, owned by PT Agung Sedayu (“PT AS”) and PT
   dimiliki PT Agung Sedayu (“PT AS”) dan PT Tunas         Tunas Mekar Jaya (“PT TMJ”), as the shareholders
   Mekar Jaya (“PT TMJ”), selaku pemegang saham            of PT BKS Tbk;
   PT BKS Tbk;

3. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk             3. Approval of the Company's plan to increase its
   melakukan penambahan penyertaan saham pada              equity participation in its subsidiaries through (i)
   entitas anak Perseroan melalui (i) pembelian            the purchase of part or all of shares in PT BKS Tbk
   sebagian atau seluruh saham PT BKS Tbk milik            owned by PT AS and PT TMJ, respectively, and (ii)
   masing-masing PT AS dan PT TMJ dan (ii)                 the subscription of newly issued shares by each of
   pengambilan bagian saham baru yang diterbitkan          (i) PT Panorama Eka Tunggal, domiciled in
   oleh masing-masing (i) PT Panorama Eka Tunggal,         Tangerang Regency, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa,
   berkedudukan di Kabupaten Tangerang, (ii) PT            domiciled in Tangerang Regency, and (iii) PT
   Cahaya Inti Sentosa, berkedudukan di Kabupaten          Karunia Utama Selaras, domiciled in Tangerang
   Tangerang, dan (iii) PT Karunia Utama Selaras,          Regency.
   berkedudukan di Kabupaten Tangerang.


II. Anggota Dewan Komisaris dan anggota                II. Attending Members of the Board of Commissioners
    Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat sebagai       and Board of Directors:
    berikut:




        Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
             Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 3
                PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


    Dewan Komisaris                                          Board of Commissioners:
    Wakil Presiden Bapak Phiong Phillipus Darma               Vice President Mr. Phiong Phillipus Darma
    Komisaris:                                                Commissioner
    Komisaris      Bapak Hardjo Subroto Lilik                 Independent      Mr. Hardjo Subroto Lilik
    Independen:                                               Commissioner

         Direksi                                             Board of Directors:
    Wakil Presiden    Bapak     Alexander   Halim             Vice President Mr. Alexander Halim Kusuma
    Direktur:         Kusuma                                  Director
    Direktur :        Bapak Markus Kusumaputra                Director           Mr. Markus Kusumaputra
    Direktur:         Bapak Arthur Salim                      Director           Mr. Arthur Salim
    Direktur:         Bapak    Yohanes    Edmond              Director           Mr.     Yohanes   Edmond
                      Budiman                                                    Budiman

III. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham                      III. Shareholders’ Attendance Quorum
     Rapat telah dihadiri oleh PEMEGANG SAHAM                  The Meeting was attended by the INDEPENDENT
     INDEPENDEN atau kuasanya yang hadir baik secara           SHAREHOLDERS or their authorized proxies, who
     fisik maupun secara elektronik, yang secara               were present either physically or electronically,
     keseluruhan mewakili sebanyak 1.171.145.668               representing a total of 1,171,145,668 (one billion
     (satu miliar seratus tujuh puluh satu juta seratus        one hundred seventy-one million one hundred forty-
     empat puluh lima ribu enam ratus enam puluh               five thousand six hundred sixty-eight) shares, or
     delapan) saham, atau sekitar 68,80% (enam puluh           approximately 68.80% (sixty-eight point eight zero
     delapan koma delapan nol persen) dari                     percent) of the 1,702,344,965 (one billion seven
     1.702.344.965 (satu miliar tujuh ratus dua juta tiga      hundred two million three hundred forty-four
     ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus               thousand nine hundred sixty-five) shares,
     enam puluh lima) saham yang merupakan seluruh             constituting all shares with valid voting rights
     saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki             owned by the INDEPENDENT SHAREHOLDERS.
     oleh PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN.

IV. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan/Pendapat IV. Opportunity to Raise Questions/Opinions
    Dalam Rapat, para         PEMEGANG SAHAM        In the Meeting, INDEPENDENT SHAREHOLDERS or
    INDEPENDEN atau kuasanya baik yang hadir secara their proxies, whether attending physically or
    fisik maupun secara elektronik diberikan        electronically, were given the opportunity to raise
    kesempatan untuk mengajukan pertanyaan          questions and/or express opinions regarding the
    dan/atau pendapat terkait mata acara Rapat      Meeting Agenda after the discussion of all agenda
    setelah selesai membicarakan seluruh mata acara items        and        proposed       resolutions.
    Rapat dan usulan keputusan Rapat.               No INDEPENDENT SHAREHOLDERS or proxies raised
    Dalam Rapat tidak terdapat PEMEGANG SAHAM       any questions and/or opinions on any of the
    INDEPENDEN atau kuasanya yang mengajukan        Meeting Agenda items.
    pertanyaan dan/atau pendapat pada seluruh Mata
    Acara Rapat.

V. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat V. Decision-Making Mechanism in the Meeting
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara          Meeting resolutions were adopted by way of
   musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah   deliberation to reach consensus. In the event that no

        Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
             Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 4
                  PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


      untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan            consensus was reached, decisions were made by
      diambil dengan pemungutan suara, bagi para              voting, both for shareholders or proxies attending
      pemegang saham atau kuasanya baik yang hadir            physically and electronically.
      secara fisik maupun secara elektronik.


Hasil Rapat pada pokoknya memutuskan sebagai              The resolution of the Meeting principally decided as
berikut:                                                  follows:

Mata Acara Pertama:                                       Resolutions of the Meeting – First Agenda Item:

 1.    Menyetujui penambahan modal Perseroan, 1. To approve the increase of the Company’s capital by
       dengan      menerbitkan     sebanyak-banyaknya   issuing up to 1,212,536,300 (one billion two hundred
       1.212.536.300 (satu miliar dua ratus dua belas   twelve million five hundred thirty-six thousand three
       juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus) hundred) new shares with a nominal value of IDR
       saham baru, dengan nilai nominal Rp100,-         100.- (one hundred Rupiah) per share through a
       (seratus rupiah) per saham, dengan menerbitkan   Limited Public Offering with Pre-Emptive Rights
       Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka    (“PMHMETD III”) in accordance with the prevailing
       Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak           laws and regulations and capital market
       Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD III”)     regulations, in particular the Financial Services
       sesuai dengan peraturan perundang-undangan       Authority Regulation (OJK Regulation) No.
       yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar 32/POJK.04/2015 concerning Capital Increase of
       Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa         Public Companies by way of Pre-Emptive Rights as
       Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang           amended by OJK Regulation No. 14/POJK.04/2019
       Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan       concerning Amendment to OJK Regulation No.
       Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu      32/POJK.04/2015 on Capital Increase of Public
       sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas     Companies by way of Pre-Emptive Rights, including
       Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor           the following:
       14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
       32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
       Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
       Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk:

       a. Menyetujui dan mengubah Pasal 4 ayat (2)            a. To approve and amend Article 4 paragraph (2)
          dan Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan          and Article 4 paragraph (3) of the Company’s
          sehubungan dengan peningkatan Modal                    Articles of Association in relation to the increase
                                                                 of the Company’s Issued and Paid-Up Capital in
          Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam
                                                                 connection with the implementation of the
          rangka PMHMETD III;
                                                                 HMETD III;

       b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada                b. To grant authority and power to the Board of
                                                                 Directors of the Company to carry out all
          Direksi Perseroan untuk melaksanakan
                                                                 necessary actions related to the implementation
          tindakan-tindakan  yang    diperlukan                  of the HMETD III, including but not limited to:

          Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
               Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 5
         PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


  sehubungan dengan PMHMETD III, yang                     -   determining the actual number of
  mencakup:                                                   shares to be issued with the approval of
                                                              the Board of Commissioners;
  -menetapkan realisasi jumlah saham yang                 -   determining the ratio for the Pre-
  akan dikeluarkan dengan persetujuan Dewan                   Emptive Rights (HMETD) III;
  Komisaris Perseroan;
                                                          -   determining the exercise price of the
  -menetapkan rasio Hak Memesan Efek                          HMETD III;
  Terlebih Dahulu (HMETD) III;
                                                          -   determining the schedule of the HMETD
  -menetapkan harga pelaksanaan HMETD III;                    III; and
  -menetapkan jadwal PMHMETD III;
                                                          -   determining the utilization of proceeds
  -menetapkan penggunaan          dana    hasil               obtained from the implementation of
  pelaksanaan PMHMETD III;                                    the HMETD III;




c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada           c. To grant authority and power to the Board of
   Dewan Komisaris dan/atau Direksi                  Commissioners and/or the Board of Directors of
                                                     the Company, with the right of substitution, to
   Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
                                                     declare the number of shares issued and to
   menyatakan      jumlah      saham     yang
                                                     amend the Articles of Association of the
   dikeluarkan dan perubahan Anggaran Dasar          Company in relation to the HMETD III in
   Perseroan dalam rangka PMHMETD III                accordance with the provisions of the
   sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar            Company’s Articles of Association and
   Perseroan dan peraturan yang berlaku di           applicable capital market regulations, as well as
   bidang Pasar Modal, serta untuk melakukan         to perform any and all necessary actions related
   semua dan setiap tindakan yang diperlukan         to the HMETD III, including but not limited to:
   sehubungan dengan PMHMETD III,
   termasuk tetapi tidak terbatas untuk:

   i.   melakukan semua dan setiap tindakan             i.    carrying out any and all necessary
        yang diperlukan sehubungan dengan                     actions in connection with the HMETD
        PMMHETD III, tanpa ada suatu                          III, without exception, by observing the
        tindakanpun      yang     dikecualikan,               prevailing laws and regulations and
        kesemuanya dengan memperhatikan                       applicable capital market rules; and
        ketentuan     peraturan    perundang-
        undangan yang berlaku dan peraturan
        yang berlaku di bidang Pasar Modal;

   ii. menyatakan/menuangkan keputusan                  ii.   declaring or restating the said
       tersebut dalam akta-akta yang dibuat di                resolutions into notarial deeds, to
       hadapan Notaris, untuk mengubah                        amend and/or restate the provisions of


 Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
      Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 6
       PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


     dan/atau menyusun kembali ketentuan                     Article 4 paragraph (2) and Article 4
     Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 4 ayat 3                       paragraph (3) of the Company’s Articles
     Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4                   of Association, or Article 4 of the
                                                             Company’s Articles of Association in its
     Anggaran Dasar Perseroan secara
                                                             entirety, as required and in accordance
     keseluruhan sesuai keputusan tersebut
                                                             with the applicable laws and
     (termasuk     menegaskan       susunan                  regulations, including to record the
     pemegang saham dalam akta tersebut                      composition of the shareholders therein
     bilamana diperlukan), sebagaimana                       (if required), and to subsequently
     yang disyaratkan oleh serta sesuai                      submit applications to the relevant
     dengan      ketentuan      perundang-                   authorities for approval and/or
     undangan     yang     berlaku,    yang                  notification of the resolutions of the
     selanjutnya     untuk      mengajukan                   Meeting and to carry out any and all
                                                             actions required under the prevailing
     permohonan kepada pihak/pejabat
                                                             laws and regulations.
     yang berwenang, untuk memperoleh
     persetujuan dan/atau menyampaikan
     pemberitahuan atas keputusan Rapat
     serta melakukan semua dan setiap
     tindakan yang diperlukan, sesuai
     dengan      peraturan      perundang-
     undangan yang berlaku.



Dengan perhitungan suara sebagai berikut/With the following vote count:
 Keterangan/Description            Jumlah Saham/                 Persentase/
                                   Number of shares              Percentage
  Suara Abstain/Abstain   Votes*) 10.204.408                     0.60%

 Tidak Setuju/Disagree Votes        54.640.508                  3.21%
 Suara Setuju/Agree Votes           1.106.300.752               64.99%

  Total Suara Setuju/Total    Agree1.116.505.160                65.59%
  Votes**)

 Catatan/Notes:
 *) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020 Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
   dengan suara yang dikeluarkan oleh mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
   suara.
 **) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, dan total tersebut
   merupakan hasil perhitungan berdasarkan sistem KSEI dan Biro Administrasi Efek (BAE)
   Perseroan.




Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
     Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 7
          PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


Mata Acara Kedua:                               Resolutions of the Meeting – Second Agenda
                                                Item:

1. Menyetujui          untuk       melakukan 1. To approve the Company’s additional equity
   penambahan penyertaan saham pada             participation in one of its subsidiaries,
   salah satu entitas anak Perseroan, yaitu PT  namely PT Bangun Kosambi Sukses Tbk,
   Bangun       Kosambi       Sukses      Tbk,  domiciled in Tangerang Regency, through the
   berkedudukan di Kabupaten Tangerang,         acquisition of part or all of the shares in PT
   melalui pembelian sebagian atau seluruh      Bangun Kosambi Sukses Tbk owned by PT
   saham dalam PT Bangun Kosambi Sukses         Agung Sedayu, domiciled in Central Jakarta,
   Tbk, yang dimiliki oleh PT Agung Sedayu,     and PT Tunas Mekar Jaya, domiciled in South
   berkedudukan di Jakarta Pusat dan PT         Jakarta, utilizing the proceeds from the
   Tunas Mekar Jaya, berkedudukan di Jakarta    PMHMETD III, which constitutes (i) a Material
   Selatan, dengan menggunakan dana hasil       Transaction as referred to in OJK Regulation
   PMHMETD III yang merupakan Transaksi         No. 17/POJK.04/2020 concerning Material
   Material sebagaimana dimaksud dalam          Transactions and Change of Business
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor       Activities, and (ii) an Affiliated Transaction as
   17/POJK.04/2020       tentang     Transaksi  referred to in OJK Regulation No.
   Material dan Perubahan Kegiatan Usaha        42/POJK.04/2020 concerning Affiliated
   dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana      Transactions and Conflicts of Interest; – as
   dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor           disclosed and announced in:
   42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
   dan Transaksi Benturan Kepentingan;
   -sebagaimana dimuat dan diumumkan
   dalam:

   i.   Keterbukaan    Informasi      Kepada       i.   The Information Disclosure to the
        Pemegang Saham PT Pantai Indah                  Shareholders of PT Pantai Indah Kapuk
                                                        Dua Tbk dated 2 September 2025,
        Kapuk Dua Tbk, pada tanggal 2
                                                        through the website of PT Bursa Efek
        September 2025, melalui situs web PT            Indonesia and the Company’s website;
        Bursa Efek Indonesia dan situs web              and
        Perseroan;
                                                  ii.   The Amendments and/or Additional
   ii. Perubahan dan/Atau Tambahan atas
                                                        Information    to   the    Information
       Keterbukaan      Informasi    Kepada             Disclosure to the Shareholders of PT
       Pemegang Saham PT Pantai Indah                   Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, each dated
       Kapuk Dua Tbk, masing-masing pada                17 September 2025, 6 October 2025, and
       tanggal 17 September 2025, 6 Oktober             7 October 2025, through the website of
       2025 dan 7 Oktober 2025, melalui                 PT Bursa Efek Indonesia and the
       situs web PT Bursa Efek Indonesia dan            Company’s website.
       situs web Perseroan;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada 2. To grant authority and power to the Board of
   Direksi Perseroan, untuk melakukan segala Directors of the Company to take any and all

  Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
       Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 8
             PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


    dan setiap tindakan yang diperlukan             necessary actions in connection with the
    sehubungan dengan keputusan tersebut di         above resolution, in accordance with the
    atas, sesuai dengan ketentuan peraturan         prevailing laws and regulations.
    perundang-undangan yang berlaku.




  Dengan perhitungan suara sebagai berikut/With the following vote count:

        Keterangan/Description           Jumlah Saham/                Persentase/
                                         Number of shares             Percentage
        Suara Abstain/Abstain    Votes*) 10.204.408                   0.60%

        Tidak Setuju/Disagree Votes      61.834.208                   3.63%
        Suara Setuju/Agree Votes         1.099.107.052                64.56%

    Total Suara Setuju/Total    Agree1.109.311.460               65.16%
    Votes**)
   Catatan/Notes:
   *) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020 Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
     dengan suara yang dikeluarkan oleh mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
     suara.
   **) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, dan total tersebut
     merupakan hasil perhitungan berdasarkan sistem KSEI dan BAE Perseroan.


Mata Acara Ketiga:                              Resolutions of the Meeting – Third Agenda
                                                Item:

1. Menyetujui         untuk        melakukan 1. To approve the Company’s plan to increase
   penambahan penyertaan saham pada             its equity participation in its subsidiaries
   entitas anak Perseroan melalui :             through:

   i.      pembelian sebagian atau seluruh               i.   the acquisition of part or all of the
           saham dalam PT Bangun Kosambi                      shares in PT Bangun Kosambi Sukses
           Sukses Tbk, berkedudukan di                        Tbk, domiciled in Tangerang
           Kabupaten Tangerang, yang dimiliki                 Regency, owned respectively by PT
           oleh masing-masing yaitu PT Agung                  Agung Sedayu, domiciled in Central
           Sedayu, berkedudukan di Jakarta                    Jakarta, and PT Tunas Mekar Jaya,
                                                              domiciled in South Jakarta; and
           Pusat, dan PT Tunas Mekar Jaya,
           berkedudukan di Jakarta Selatan;




  Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
       Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 9
          PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


  ii.   pengambilan bagian saham baru yang
        diterbitkan oleh masing-masing yaitu:        ii.   the subscription of newly issued
                                                           shares of each of the following
        1) PT Panorama Eka Tunggal,                        companies:
           berkedudukan di Kabupaten
           Tangerang;                                      1) PT Panorama Eka Tunggal,
                                                              domiciled in Tangerang Regency;
        2) PT    Cahaya     Inti   Sentosa,                2) PT Cahaya Inti Sentosa,
           berkedudukan     di   Kabupaten                    domiciled in Tangerang Regency;
           Tangerang;                                         and
                                                           3) PT Karunia Utama Selaras,
        3) PT Karunia      Utama Selaras,
                                                              domiciled in Tangerang Regency;
           berkedudukan     di  Kabupaten
           Tangerang;

    -sebagaimana dimuat dan diumumkan – as disclosed and announced in:
    dalam :
                                             - the Information Disclosure to the
    - Keterbukaan      Informasi      Kepada   Shareholders of PT Pantai Indah Kapuk
        Pemegang Saham PT Pantai Indah         Dua Tbk dated 2 September 2025,
        Kapuk Dua Tbk, pada tanggal 2          through the website of PT Bursa Efek
        September 2025, melalui situs web PT   Indonesia and the Company’s website;
        Bursa Efek Indonesia dan situs web     and
        Perseroan;

    -   Perubahan Dan/Atau Tambahan atas         -     the Amendments and/or Additional
        Keterbukaan      Informasi    Kepada           Information to the Information
        Pemegang Saham PT Pantai Indah                 Disclosure to the Shareholders of PT
        Kapuk Dua Tbk, masing-masing pada              Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, each dated
                                                       17 September 2025, 6 October 2025,
        tanggal 17 September 2025, 6 Oktober
                                                       and 7 October 2025, through the
        2025 dan 7 Oktober 2025, melalui
                                                       website of PT Bursa Efek Indonesia and
        situs web PT Bursa Efek Indonesia dan          the Company’s website.
        situs web Perseroan;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada 2. To grant authority and power to the Board of
   Direksi Perseroan, untuk melakukan segala Directors of the Company to take any and all
   dan setiap tindakan yang diperlukan       necessary actions in connection with the
   sehubungan dengan keputusan tersebut di   above resolution, in accordance with the
   atas, sesuai dengan ketentuan peraturan   prevailing laws and regulations.
   perundang-undangan yang berlaku.


  Dengan perhitungan suara sebagai berikut/With the following vote count:
   Keterangan/Description            Jumlah Saham/                 Persentase/
                                     Number of shares              Percentage

  Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
       Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 10
      PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk


 Suara Abstain/Abstain      Votes*) 10.204.408              0.60%

 Tidak Setuju/Disagree Votes        61.834.208              3.63%
 Suara Setuju/Agree Votes           1.099.107.052           64.56%

 Total Suara Setuju/Total      Agree1.109.311.460           65.16%
 Votes**)

Catatan/Notes:
*) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020 Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
  dengan suara yang dikeluarkan oleh mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
  suara.
**) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, dan total tersebut
  merupakan hasil perhitungan berdasarkan sistem KSEI dan BAE Perseroan.


                                          Jakarta

                                    DIREKSI PERSEROAN
                                   BOARD OF DIRECTORS




Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
     Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published13 Oct 2025
Pages10
Characters32,857
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held9 Oct 2025 · 10:17–11:13
Present1,171,145,668 (68.80%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk p.1 ×45
linked org PT PANTAI INDAH KAPUK p.1 ×2
linked org Bangun Kosambi Sukses Tbk p.2 ×11
linked person Tunas Mekar Jaya p.2 ×7
linked org PT Panorama Eka Tunggal p.2 ×7
linked org PT Cahaya Inti Sentosa p.2 ×6
linked org PT Karunia Utama Selaras p.2 ×4
linked person Phiong Phillipus Darma p.3 ×3
linked person Hardjo Subroto Lilik · Komisaris p.3 ×3
linked person Alexander Halim Kusuma p.3
linked person Markus Kusumaputra · Director p.3 ×3
linked person Arthur Salim · Director p.3 ×3
linked person Yohanes | Edmond p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org PT Agung Sedayu p.2 ×7
possible org Bursa Efek Indonesia p.7 ×6
possible org Bangun Kosambi Sukses Sukses Tbk p.8 ×2
unresolved org SHAREHOLDERS DUA Tbk p.1
unresolved org PT Bangun Kosambi p.2 ×2
unresolved org BKS Sukses Tbk p.2 ×2
unresolved org BKS Tbk p.2 ×13
unresolved org PT AS p.2 ×4
unresolved org PT Tunas p.2
unresolved org PT TMJ p.2 ×4
unresolved org PT Pantai Indah p.7 ×4
unresolved org Kapuk Dua Tbk p.7 ×5
unresolved org PT Agung p.8
unresolved org PT Karunia p.9
unresolved org PT Pantai Indah Kapuk Pemegang Saham p.9
unresolved org Dua Tbk p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 539 ms 12 Sep 2026 22:34

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-10-09',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '68.80',
 'shares_present': '1171145668',
 'shares_total_voting': '1702344965',
 'time_end': '11:13:00',
 'time_start': '10:17:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result