Back to announcement
20251013_PANI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31967018_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PANISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
RINGKASAN RISALAH SUMMARY OF MINUTES
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
LUAR BIASA PT PANTAI INDAH KAPUK OF SHAREHOLDERS
DUA Tbk PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
Direksi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (selanjutnya The Board of Directors of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan (hereinafter referred to as the “Company”) hereby
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa announces to the Shareholders of the Company that the
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Company has convened its Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the
“Rapat”) sebagai berikut:
“Meeting”) with the following details:
I. Pelaksanaan Rapat I. Implementation of the Meeting
Hari, : Kamis, 9 Oktober 2025 Day, Date : Thursday, October 9, 2025
Tanggal Time : 10:17 AM – 11:13 AM Western
Pukul : 10.17 – 11.13 WIB Indonesian Time (WIB)
Tempat : Office Tower Agung Sedayu Venue : Office Tower Agung Sedayu
Rapat Fisik Group Group
Ruang Ballroom Mezzanine Mezzanine Ballroom
Jalan Marina Raya, Kelurahan Jalan Marina Raya, Kelurahan
Kamal Muara, Kamal Muara,
Kecamatan Penjaringan, Kota Kecamatan Penjaringan, Kota
Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI
Jakarta, Jakarta,
Kode Pos 14470 Postcode 14470
Link : dapat diakses melalui fasilitas Online : can be accessed through KSEI
mengikuti Electronic General Meeting Access Link Electronic General Meeting
Rapat System KSEI (“easy.KSEI”) dalam System Facility (“easy.KSEI”) at
tautan https://akses.ksei.co.id/ the link https://akses.ksei.co.id/
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: With the Meeting Agenda as follows:
1. Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan 1. The Approval of the Company’s Capital Increase
dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih with Pre-emptive Rights III (the “Rights Issue III”) to
Dahulu III (“PMHMETD III”) kepada para pemegang the Company’s shareholders pursuant to POJK No.
saham Perseroan berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 concerning Capital Increases of
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Public Companies by Providing Pre-Emptive Rights,
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak as amended by POJK No. 14/POJK.04/2019
Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana concerning the Amendment to POJK No.
telah diubah dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 concerning Capital Increases of
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Public Companies by Providing Pre-Emptive Rights,
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 2
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. therefore it changes Article 4 paragraph (2) and
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Article 4 paragraph (3) of the Company’s Articles of
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Association;
Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan oleh
karenanya mengubah Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4
ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan;
2. Persetujuan atas (i) Transaksi Material 2. Approval of (i) Material Transaction as referred to
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. in OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan concerning Material Transactions and Changes in
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) Business Activities (“POJK No. 17/2020”), and (ii)
dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud Affiliated Transaction as referred to in OJK
dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Affiliated Transaction and Conflicts of Interest
Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan Transaction (“POJK No. 42/2020”), in relation to
dengan penggunaan dana hasil PMHMETD III, yang the use of proceeds from the Rights Issue III, which
akan digunakan Perseroan untuk melakukan will be used by the Company to increase its equity
penambahan penyertaan saham pada salah satu participation in one of the Company’s subsidiaries,
entitas anak Perseroan, yaitu PT Bangun Kosambi which is PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (“PT BKS
Sukses Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tbk”), domiciled in Tangerang Regency, through
Tangerang (“PT BKS Tbk”), melalui pembelian the purchase of part or all of the shares of PT BKS
sebagian atau seluruh saham PT BKS Tbk, yang Tbk, owned by PT Agung Sedayu (“PT AS”) and PT
dimiliki PT Agung Sedayu (“PT AS”) dan PT Tunas Tunas Mekar Jaya (“PT TMJ”), as the shareholders
Mekar Jaya (“PT TMJ”), selaku pemegang saham of PT BKS Tbk;
PT BKS Tbk;
3. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk 3. Approval of the Company's plan to increase its
melakukan penambahan penyertaan saham pada equity participation in its subsidiaries through (i)
entitas anak Perseroan melalui (i) pembelian the purchase of part or all of shares in PT BKS Tbk
sebagian atau seluruh saham PT BKS Tbk milik owned by PT AS and PT TMJ, respectively, and (ii)
masing-masing PT AS dan PT TMJ dan (ii) the subscription of newly issued shares by each of
pengambilan bagian saham baru yang diterbitkan (i) PT Panorama Eka Tunggal, domiciled in
oleh masing-masing (i) PT Panorama Eka Tunggal, Tangerang Regency, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa,
berkedudukan di Kabupaten Tangerang, (ii) PT domiciled in Tangerang Regency, and (iii) PT
Cahaya Inti Sentosa, berkedudukan di Kabupaten Karunia Utama Selaras, domiciled in Tangerang
Tangerang, dan (iii) PT Karunia Utama Selaras, Regency.
berkedudukan di Kabupaten Tangerang.
II. Anggota Dewan Komisaris dan anggota II. Attending Members of the Board of Commissioners
Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat sebagai and Board of Directors:
berikut:
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 3
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
Dewan Komisaris Board of Commissioners:
Wakil Presiden Bapak Phiong Phillipus Darma Vice President Mr. Phiong Phillipus Darma
Komisaris: Commissioner
Komisaris Bapak Hardjo Subroto Lilik Independent Mr. Hardjo Subroto Lilik
Independen: Commissioner
Direksi Board of Directors:
Wakil Presiden Bapak Alexander Halim Vice President Mr. Alexander Halim Kusuma
Direktur: Kusuma Director
Direktur : Bapak Markus Kusumaputra Director Mr. Markus Kusumaputra
Direktur: Bapak Arthur Salim Director Mr. Arthur Salim
Direktur: Bapak Yohanes Edmond Director Mr. Yohanes Edmond
Budiman Budiman
III. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham III. Shareholders’ Attendance Quorum
Rapat telah dihadiri oleh PEMEGANG SAHAM The Meeting was attended by the INDEPENDENT
INDEPENDEN atau kuasanya yang hadir baik secara SHAREHOLDERS or their authorized proxies, who
fisik maupun secara elektronik, yang secara were present either physically or electronically,
keseluruhan mewakili sebanyak 1.171.145.668 representing a total of 1,171,145,668 (one billion
(satu miliar seratus tujuh puluh satu juta seratus one hundred seventy-one million one hundred forty-
empat puluh lima ribu enam ratus enam puluh five thousand six hundred sixty-eight) shares, or
delapan) saham, atau sekitar 68,80% (enam puluh approximately 68.80% (sixty-eight point eight zero
delapan koma delapan nol persen) dari percent) of the 1,702,344,965 (one billion seven
1.702.344.965 (satu miliar tujuh ratus dua juta tiga hundred two million three hundred forty-four
ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus thousand nine hundred sixty-five) shares,
enam puluh lima) saham yang merupakan seluruh constituting all shares with valid voting rights
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki owned by the INDEPENDENT SHAREHOLDERS.
oleh PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN.
IV. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan/Pendapat IV. Opportunity to Raise Questions/Opinions
Dalam Rapat, para PEMEGANG SAHAM In the Meeting, INDEPENDENT SHAREHOLDERS or
INDEPENDEN atau kuasanya baik yang hadir secara their proxies, whether attending physically or
fisik maupun secara elektronik diberikan electronically, were given the opportunity to raise
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan questions and/or express opinions regarding the
dan/atau pendapat terkait mata acara Rapat Meeting Agenda after the discussion of all agenda
setelah selesai membicarakan seluruh mata acara items and proposed resolutions.
Rapat dan usulan keputusan Rapat. No INDEPENDENT SHAREHOLDERS or proxies raised
Dalam Rapat tidak terdapat PEMEGANG SAHAM any questions and/or opinions on any of the
INDEPENDEN atau kuasanya yang mengajukan Meeting Agenda items.
pertanyaan dan/atau pendapat pada seluruh Mata
Acara Rapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat V. Decision-Making Mechanism in the Meeting
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara Meeting resolutions were adopted by way of
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah deliberation to reach consensus. In the event that no
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 4
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan consensus was reached, decisions were made by
diambil dengan pemungutan suara, bagi para voting, both for shareholders or proxies attending
pemegang saham atau kuasanya baik yang hadir physically and electronically.
secara fisik maupun secara elektronik.
Hasil Rapat pada pokoknya memutuskan sebagai The resolution of the Meeting principally decided as
berikut: follows:
Mata Acara Pertama: Resolutions of the Meeting – First Agenda Item:
1. Menyetujui penambahan modal Perseroan, 1. To approve the increase of the Company’s capital by
dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya issuing up to 1,212,536,300 (one billion two hundred
1.212.536.300 (satu miliar dua ratus dua belas twelve million five hundred thirty-six thousand three
juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus) hundred) new shares with a nominal value of IDR
saham baru, dengan nilai nominal Rp100,- 100.- (one hundred Rupiah) per share through a
(seratus rupiah) per saham, dengan menerbitkan Limited Public Offering with Pre-Emptive Rights
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka (“PMHMETD III”) in accordance with the prevailing
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak laws and regulations and capital market
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD III”) regulations, in particular the Financial Services
sesuai dengan peraturan perundang-undangan Authority Regulation (OJK Regulation) No.
yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar 32/POJK.04/2015 concerning Capital Increase of
Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Public Companies by way of Pre-Emptive Rights as
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang amended by OJK Regulation No. 14/POJK.04/2019
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan concerning Amendment to OJK Regulation No.
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 32/POJK.04/2015 on Capital Increase of Public
sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Companies by way of Pre-Emptive Rights, including
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor the following:
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk:
a. Menyetujui dan mengubah Pasal 4 ayat (2) a. To approve and amend Article 4 paragraph (2)
dan Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan and Article 4 paragraph (3) of the Company’s
sehubungan dengan peningkatan Modal Articles of Association in relation to the increase
of the Company’s Issued and Paid-Up Capital in
Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam
connection with the implementation of the
rangka PMHMETD III;
HMETD III;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada b. To grant authority and power to the Board of
Directors of the Company to carry out all
Direksi Perseroan untuk melaksanakan
necessary actions related to the implementation
tindakan-tindakan yang diperlukan of the HMETD III, including but not limited to:
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 5
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
sehubungan dengan PMHMETD III, yang - determining the actual number of
mencakup: shares to be issued with the approval of
the Board of Commissioners;
-menetapkan realisasi jumlah saham yang - determining the ratio for the Pre-
akan dikeluarkan dengan persetujuan Dewan Emptive Rights (HMETD) III;
Komisaris Perseroan;
- determining the exercise price of the
-menetapkan rasio Hak Memesan Efek HMETD III;
Terlebih Dahulu (HMETD) III;
- determining the schedule of the HMETD
-menetapkan harga pelaksanaan HMETD III; III; and
-menetapkan jadwal PMHMETD III;
- determining the utilization of proceeds
-menetapkan penggunaan dana hasil obtained from the implementation of
pelaksanaan PMHMETD III; the HMETD III;
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada c. To grant authority and power to the Board of
Dewan Komisaris dan/atau Direksi Commissioners and/or the Board of Directors of
the Company, with the right of substitution, to
Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
declare the number of shares issued and to
menyatakan jumlah saham yang
amend the Articles of Association of the
dikeluarkan dan perubahan Anggaran Dasar Company in relation to the HMETD III in
Perseroan dalam rangka PMHMETD III accordance with the provisions of the
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Company’s Articles of Association and
Perseroan dan peraturan yang berlaku di applicable capital market regulations, as well as
bidang Pasar Modal, serta untuk melakukan to perform any and all necessary actions related
semua dan setiap tindakan yang diperlukan to the HMETD III, including but not limited to:
sehubungan dengan PMHMETD III,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
i. melakukan semua dan setiap tindakan i. carrying out any and all necessary
yang diperlukan sehubungan dengan actions in connection with the HMETD
PMMHETD III, tanpa ada suatu III, without exception, by observing the
tindakanpun yang dikecualikan, prevailing laws and regulations and
kesemuanya dengan memperhatikan applicable capital market rules; and
ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan peraturan
yang berlaku di bidang Pasar Modal;
ii. menyatakan/menuangkan keputusan ii. declaring or restating the said
tersebut dalam akta-akta yang dibuat di resolutions into notarial deeds, to
hadapan Notaris, untuk mengubah amend and/or restate the provisions of
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 6
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
dan/atau menyusun kembali ketentuan Article 4 paragraph (2) and Article 4
Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 4 ayat 3 paragraph (3) of the Company’s Articles
Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 of Association, or Article 4 of the
Company’s Articles of Association in its
Anggaran Dasar Perseroan secara
entirety, as required and in accordance
keseluruhan sesuai keputusan tersebut
with the applicable laws and
(termasuk menegaskan susunan regulations, including to record the
pemegang saham dalam akta tersebut composition of the shareholders therein
bilamana diperlukan), sebagaimana (if required), and to subsequently
yang disyaratkan oleh serta sesuai submit applications to the relevant
dengan ketentuan perundang- authorities for approval and/or
undangan yang berlaku, yang notification of the resolutions of the
selanjutnya untuk mengajukan Meeting and to carry out any and all
actions required under the prevailing
permohonan kepada pihak/pejabat
laws and regulations.
yang berwenang, untuk memperoleh
persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas keputusan Rapat
serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai
dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Dengan perhitungan suara sebagai berikut/With the following vote count:
Keterangan/Description Jumlah Saham/ Persentase/
Number of shares Percentage
Suara Abstain/Abstain Votes*) 10.204.408 0.60%
Tidak Setuju/Disagree Votes 54.640.508 3.21%
Suara Setuju/Agree Votes 1.106.300.752 64.99%
Total Suara Setuju/Total Agree1.116.505.160 65.59%
Votes**)
Catatan/Notes:
*) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020 Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara yang dikeluarkan oleh mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
**) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, dan total tersebut
merupakan hasil perhitungan berdasarkan sistem KSEI dan Biro Administrasi Efek (BAE)
Perseroan.
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 7
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
Mata Acara Kedua: Resolutions of the Meeting – Second Agenda
Item:
1. Menyetujui untuk melakukan 1. To approve the Company’s additional equity
penambahan penyertaan saham pada participation in one of its subsidiaries,
salah satu entitas anak Perseroan, yaitu PT namely PT Bangun Kosambi Sukses Tbk,
Bangun Kosambi Sukses Tbk, domiciled in Tangerang Regency, through the
berkedudukan di Kabupaten Tangerang, acquisition of part or all of the shares in PT
melalui pembelian sebagian atau seluruh Bangun Kosambi Sukses Tbk owned by PT
saham dalam PT Bangun Kosambi Sukses Agung Sedayu, domiciled in Central Jakarta,
Tbk, yang dimiliki oleh PT Agung Sedayu, and PT Tunas Mekar Jaya, domiciled in South
berkedudukan di Jakarta Pusat dan PT Jakarta, utilizing the proceeds from the
Tunas Mekar Jaya, berkedudukan di Jakarta PMHMETD III, which constitutes (i) a Material
Selatan, dengan menggunakan dana hasil Transaction as referred to in OJK Regulation
PMHMETD III yang merupakan Transaksi No. 17/POJK.04/2020 concerning Material
Material sebagaimana dimaksud dalam Transactions and Change of Business
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Activities, and (ii) an Affiliated Transaction as
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi referred to in OJK Regulation No.
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated
dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana Transactions and Conflicts of Interest; – as
dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor disclosed and announced in:
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan;
-sebagaimana dimuat dan diumumkan
dalam:
i. Keterbukaan Informasi Kepada i. The Information Disclosure to the
Pemegang Saham PT Pantai Indah Shareholders of PT Pantai Indah Kapuk
Dua Tbk dated 2 September 2025,
Kapuk Dua Tbk, pada tanggal 2
through the website of PT Bursa Efek
September 2025, melalui situs web PT Indonesia and the Company’s website;
Bursa Efek Indonesia dan situs web and
Perseroan;
ii. The Amendments and/or Additional
ii. Perubahan dan/Atau Tambahan atas
Information to the Information
Keterbukaan Informasi Kepada Disclosure to the Shareholders of PT
Pemegang Saham PT Pantai Indah Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, each dated
Kapuk Dua Tbk, masing-masing pada 17 September 2025, 6 October 2025, and
tanggal 17 September 2025, 6 Oktober 7 October 2025, through the website of
2025 dan 7 Oktober 2025, melalui PT Bursa Efek Indonesia and the
situs web PT Bursa Efek Indonesia dan Company’s website.
situs web Perseroan;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada 2. To grant authority and power to the Board of
Direksi Perseroan, untuk melakukan segala Directors of the Company to take any and all
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 8
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
dan setiap tindakan yang diperlukan necessary actions in connection with the
sehubungan dengan keputusan tersebut di above resolution, in accordance with the
atas, sesuai dengan ketentuan peraturan prevailing laws and regulations.
perundang-undangan yang berlaku.
Dengan perhitungan suara sebagai berikut/With the following vote count:
Keterangan/Description Jumlah Saham/ Persentase/
Number of shares Percentage
Suara Abstain/Abstain Votes*) 10.204.408 0.60%
Tidak Setuju/Disagree Votes 61.834.208 3.63%
Suara Setuju/Agree Votes 1.099.107.052 64.56%
Total Suara Setuju/Total Agree1.109.311.460 65.16%
Votes**)
Catatan/Notes:
*) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020 Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara yang dikeluarkan oleh mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
**) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, dan total tersebut
merupakan hasil perhitungan berdasarkan sistem KSEI dan BAE Perseroan.
Mata Acara Ketiga: Resolutions of the Meeting – Third Agenda
Item:
1. Menyetujui untuk melakukan 1. To approve the Company’s plan to increase
penambahan penyertaan saham pada its equity participation in its subsidiaries
entitas anak Perseroan melalui : through:
i. pembelian sebagian atau seluruh i. the acquisition of part or all of the
saham dalam PT Bangun Kosambi shares in PT Bangun Kosambi Sukses
Sukses Tbk, berkedudukan di Tbk, domiciled in Tangerang
Kabupaten Tangerang, yang dimiliki Regency, owned respectively by PT
oleh masing-masing yaitu PT Agung Agung Sedayu, domiciled in Central
Sedayu, berkedudukan di Jakarta Jakarta, and PT Tunas Mekar Jaya,
domiciled in South Jakarta; and
Pusat, dan PT Tunas Mekar Jaya,
berkedudukan di Jakarta Selatan;
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 9
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
ii. pengambilan bagian saham baru yang
diterbitkan oleh masing-masing yaitu: ii. the subscription of newly issued
shares of each of the following
1) PT Panorama Eka Tunggal, companies:
berkedudukan di Kabupaten
Tangerang; 1) PT Panorama Eka Tunggal,
domiciled in Tangerang Regency;
2) PT Cahaya Inti Sentosa, 2) PT Cahaya Inti Sentosa,
berkedudukan di Kabupaten domiciled in Tangerang Regency;
Tangerang; and
3) PT Karunia Utama Selaras,
3) PT Karunia Utama Selaras,
domiciled in Tangerang Regency;
berkedudukan di Kabupaten
Tangerang;
-sebagaimana dimuat dan diumumkan – as disclosed and announced in:
dalam :
- the Information Disclosure to the
- Keterbukaan Informasi Kepada Shareholders of PT Pantai Indah Kapuk
Pemegang Saham PT Pantai Indah Dua Tbk dated 2 September 2025,
Kapuk Dua Tbk, pada tanggal 2 through the website of PT Bursa Efek
September 2025, melalui situs web PT Indonesia and the Company’s website;
Bursa Efek Indonesia dan situs web and
Perseroan;
- Perubahan Dan/Atau Tambahan atas - the Amendments and/or Additional
Keterbukaan Informasi Kepada Information to the Information
Pemegang Saham PT Pantai Indah Disclosure to the Shareholders of PT
Kapuk Dua Tbk, masing-masing pada Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, each dated
17 September 2025, 6 October 2025,
tanggal 17 September 2025, 6 Oktober
and 7 October 2025, through the
2025 dan 7 Oktober 2025, melalui
website of PT Bursa Efek Indonesia and
situs web PT Bursa Efek Indonesia dan the Company’s website.
situs web Perseroan;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada 2. To grant authority and power to the Board of
Direksi Perseroan, untuk melakukan segala Directors of the Company to take any and all
dan setiap tindakan yang diperlukan necessary actions in connection with the
sehubungan dengan keputusan tersebut di above resolution, in accordance with the
atas, sesuai dengan ketentuan peraturan prevailing laws and regulations.
perundang-undangan yang berlaku.
Dengan perhitungan suara sebagai berikut/With the following vote count:
Keterangan/Description Jumlah Saham/ Persentase/
Number of shares Percentage
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 10
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
Suara Abstain/Abstain Votes*) 10.204.408 0.60%
Tidak Setuju/Disagree Votes 61.834.208 3.63%
Suara Setuju/Agree Votes 1.099.107.052 64.56%
Total Suara Setuju/Total Agree1.109.311.460 65.16%
Votes**)
Catatan/Notes:
*) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020 Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara yang dikeluarkan oleh mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
**) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, dan total tersebut
merupakan hasil perhitungan berdasarkan sistem KSEI dan BAE Perseroan.
Jakarta
DIREKSI PERSEROAN
BOARD OF DIRECTORS
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 & 10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utama, Provinsi DKI Jakarta, 14470
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 9 Oct 2025 · 10:17–11:13 |
| Present | 1,171,145,668 (68.80%) |
| Chair | — |
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SHAREHOLDERS DUA Tbk
p.1
unresolved
org
PT Bangun Kosambi
p.2 ×2
unresolved
org
BKS Sukses Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
BKS Tbk
p.2 ×13
unresolved
org
PT AS
p.2 ×4
unresolved
org
PT Tunas
p.2
unresolved
org
PT TMJ
p.2 ×4
unresolved
org
PT Pantai Indah
p.7 ×4
unresolved
org
Kapuk Dua Tbk
p.7 ×5
unresolved
org
PT Agung
p.8
unresolved
org
PT Karunia
p.9
unresolved
org
PT Pantai Indah Kapuk Pemegang Saham
p.9
unresolved
org
Dua Tbk
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
539 ms
12 Sep 2026 22:34
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-09',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '68.80',
'shares_present': '1171145668',
'shares_total_voting': '1702344965',
'time_end': '11:13:00',
'time_start': '10:17:00'}