Skip to content
Back to announcement

20251010_TOTL_Pemanggilan RUPS_31966652_lamp5.pdf

RUPS notice Text extracted TOTL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                           SURAT KUASA
                    PROXY AUTHORIZATION LETTER

    UNTUK MENGHADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
     PROXY AUTHORIZATION LETTER TO ATTEND THE EXTRAORDINARY
               GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                  PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
                     (“Perseroan”/ “Company”)


Yang bertandatangan/ The undersigned :
                 Untuk Pemegang Saham Perseorangan
                         For Individual Shareholder
Nama/Name              :



Nomor Kartu Identitas       :
(KTP/Passpor)
ID No. ( KTP/Passport)

salinan kartu identitas terlampir/ copy of ID card attached herein.


          Untuk Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum
                   For Legal Entity Shareholder
Nama/Name           :



Nomor Kartu Identitas           :
(KTP/Passpor)/ ID No.
(KTP/Passport)
Nama Perusahaan/                :
Name of Legal Entity


NIB (Nomor Induk                :
Berusaha)/ NIB (Single
Business Number) (for
Indonesian legal entity).
Jabatan/Title                   :


salinan anggaran dasar sebagaimana terlampir/ copy of the articles of
association as attached.


 Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                    1
 PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Page 2
Selaku Pemegang/ Pemilik ____________________ saham dalam Perseroan
(selanjutnya disebut “Pemegang Saham”), dengan ini memberikan kuasa
dengan hak substitusi kepada:
Being the holder/owner of ____________________ number of shares of the
Company (hereinafter referred to as the “Shareholder”), hereby authorizes with
substitution rights to:

Nama/Name                                   :      Lidia Marlina Purba
Nomor Kartu Identitas (KTP/Passpor)/        :      3171045008840006
ID No. (KTP/Passport)
Alamat Email/Email Address                  :      opr@adimitra-jk.co.id
Jabatan/Title                               :      Account Officer PT Adimitra Jasa
                                                   Korpora
                                                   (“Biro Administrasi Efek/
                                                   Securities Administration
                                                   Bureau”)

selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”, yang bertindak untuk dan atas
nama Pemberi Kuasa, melakukan tindakan sebagai berikut :
hereinafter reffered to as “Proxy Holder”) for and behalf of Authorizer, to
conduct the following:



----------------------------------- KHUSUS/ SPECIFICALLY -------------------------------
-    Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa atas seluruh saham yang dimilikinya
     sebagaimana      disebutkan      di   atas,     untuk     menghadiri      dan/atau
     memberikan/mengeluarkan suara, termasuk mengajukan pertanyaan,
     tanggapan maupun pendapat pada pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar
     Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 03
     November 2025 mulai pukul 10.30 WIB ( Waktu Indonesia Bagian Barat) –
     selesai/ to represent the Authorizer of all owned shares as above mentioned,
     to attend and/or to vote, including raising questions, responses, and opinions
     in the Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”) of the
     Company, which will be held on Monday, 3 November March 2025, starting
     from at 10.30 WIB (Western Indonesia Time) – ends




    Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                                    2
    PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Page 3
-    Surat Kuasa ini hanya berlaku hanya untuk RUPSLB sesuai dengan ketentuan
     yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
     tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
     Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Pemberi Kuasa dapat
     mencantumkan pilihan suara pada setiap Mata Acara RUPSLB sebagaimana
     tertera dibawah ini/ This Power of Attorney shall only be valid for the EGMS in
     accordance with the provisions as stipulated by the Regulation of Financial
     Services Authority No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation of
     General Meeting of Shareholders for Publicly Listed Companies (“POJK
     15/2020”) and the Authorizer can state the vote on each of the following EGMS
     agenda.
-    Pemberi Kuasa dapat menarik kembali kuasa ini sewaktu-waktu, dan Pemberi
     Kuasa dapat juga menarik kuasa dengan kehadiran Pemberi Kuasa secara
     elektronik dalam RUPSLB sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku. Namun apabila hal itu terjadi, Pemberi Kuasa wajib memberikan
     pemberitahuan kepada Perseroan secara tertulis selambart-lambatnya 3
     (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB/ The Authorizer may revoke this
     authorization at any time and the Authorizer may also revoke this power by
     attending the EGMS through online in accordance with applicable regulations.
     In such case, the Authorizer must notify the Company in writing no later than 3
     (three) business days prior to the EGMS date.




    Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                                3
    PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Page 4
         INSTRUKSI PEMUNGUTAN SUARA/ VOTING INSTRUCTIONS
untuk itu, Pemberi Kuasa memberikan kuasa kepada Penerima Kuasa agar
memberikan suara pada Mata Acara RUPSLB sebagai berikut:
therefore, the Authorizer hereby authorize to the Proxy Holder to cast the vote on
the following EGMS Agenda :


             MATA ACARA RUPSLB                      Setuju    Tidak       Abstain
               EGMS AGENDA                          Agree     Setuju      Abstain
                                                             Disagree
 Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran
 Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
 terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
 (KBLI) 2020 serta pembahasan studi
 kelayakan tentang rencana penambahan
 Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka
 pemenuhan persyaratan dan ketentuan
 Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020
 tentang Transaksi Material dan Perubahan
 Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).
 Approval of the amendment to Article 3 of the
 Company’s Articles of Association in order to
 adjust to the 2020 Indonesian Standard
 Industrial Classification (KBLI), as well as the
 discussion of the feasibility study on the
 proposed addition of the Company’s business
 activities for the purpose of complying with the
 requirements and provisions of Financial
 Services        Authority    Regulation     No.
 17/POJK.04/2020          concerning     Material
 Transactions and Changes in Business
 Activities (“POJK 17/2020”).
Berilah tanda (X) dalam kotak yang bersangkutan dimana anda ingin memberikan
suara. Jika tidak ada tanda yang diberikan, Penerima Kuasa berhak memberikan
suara berdasarkan pertimbangannya sendiri atau untuk tidak memberikan suara
(abstain)/ Mark with (X) in the appropriate box in which you intend to cast a vote.
Should no mark be given, it means that the Attorney is allowed to cast no vote
(abstain) or does so under his/her own consideration.




 Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                                  4
 PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Page 5
     SYARAT DAN KETENTUAN PEMBERIAN KUASA/ TERMS AND CONDITION
                         OF AUTHORIZATION

1.    Surat Kuasa ini merupakan surat kuasa yang berkesinambungan untuk
      agenda Rapat, sehingga Surat Kuasa ini tetap berlaku efektif dan sah
      termasuk untuk setiap penjadwalan kembali/penundaan dari Rapat atas
      untuk rapat baru dengan agenda yang sama, terkecuali jika dicabut atau
      diubah oleh Pemegang Saham dengan pemberitahuan kepada Perseroan
      secara tertulis 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat; / This Authorization
      Letter is a sustainable proxy letter for the aforementioned Meeting agenda.
      Therefore, this Authorization Letter shall remain valid and lawful for any
      rescheduled/postponed Meeting or for a new meeting with the same agenda
      unless it is revoked by the Shareholder by notifying the Company in writing 3
      (three) working days prior the commencement of the Meeting.
2.    Pemegang Saham, baik sekarang maupun di kemudian hari, dengan ini
      menyatakan tidak akan mengajukan suatu keberatan dan/atau menolak
      segala sesuatu, dalam bentuk apapun juga, sehubungan dengan tindakan-
      tindakan yang dilakukan pihak Penerima Kuasa berdasarkan Surat Kuasa ini,
      dan jika terdapat konsekuensi hukum yang timbul atas tindakan tersebut;
      karenanya Pemegang Saham, baik sekarang maupun untuk di kemudian
      hari, menyatakan menerima dan mengesahkan semua tindakan yang
      dilakukan oleh pihak Penerima Kuasa untuk dan atas nama Pemegang
      Saham, berdasarkan Surat Kuasa ini; / The Shareholder, either in present or
      future, hereby declare that he/she/it shall not submit any objection and/or
      refusal whatsoever, in any form, in relation to any actions taken by the
      authorize proxy pursuant to this Authorization Letter and in the event, there
      are legal consequences thereof; therefore the Shareholder, either in present
      or future, declare that he/she/it shall accept and ratify any action taken by
      the authorized proxy for and behalf of the Shareholder, pursuant to this
      Authorization Letter.
3.    Pihak Penerima Kuasa mempunyai kuasa dan wewenang untuk melakukan
      segala tindakan yang dianggap perlu termasuk menandatangani setiap
      dokumen yang dibutuhkan untuk melaksanakan keputusan (-keputusan)
      yang secara sah ditetapkan dalam Rapat; dan/ The authorized proxy shall
      have the authorization and power to take any necessary actions including to
      sign any documents required for implementing resolution(s) legally adopted
      in the Meeting; and




Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                                     5
PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Page 6
4.    Surat Kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya Surat Kuasa ini. /
      This Authorization Letter is valid from the signing date hereof.




__________________, ______________________ 2025




TANDA TANGAN/ SIGNATURE
Pemegang Saham/Shareholder,                    Penerima Kuasa/Authorize Proxy,




 Meterai/                                       Meterai/
 Duty Stamp                                     Duty Stamp
 Rp 10.000                                      Rp 10.000




Nama/Name:                                     Nama/Name:


Mengetahui/acknowledgmet,
PT Adimitra Jasa Korpora, Biro Administrasi Efek / Securities Administration
Bureau
Nama / Name : ……………………..............…... Jabatan / Job Title ………………………



CATATAN/ NOTES
1. Surat Kuasa ini harus dibubuhi meterai Rp 10.000 dan sebagian tanda tangan
     Pemberi Kuasa harus dibubuhkan di atas meterai tersebut./ This Authorization
     Letter must be affixed with duty stamp Rp 10.000 and part of the Grantor’s
     signature shall be made on the said duty stamp.
2. Surat Kuasa ini harus sudah diisi lengkap dan telah diterima oleh Perseroan
     email: corsec@totalbp.com dan/atau PT Adimitra Jasa Korpora, beralamat di
     Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa
     Gading – Jakarta Utara 14250, Telp: (+6221) 29745222 / 29365287, Faks:



 Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                                6
 PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Page 7
   (+6221)     29289961,      email:      opr@adimitra-jk.co.id,        situs   web:
   http://www.adimitrajk.co.id/ sebelum pukul 16:00 WIB, hari Selasa- 31
   October 2025 yaitu 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat. Surat Kuasa
   yang diterima lewat dari waktu tersebut dianggap tidak memenuhi
   persyaratan untuk dipergunakan oleh Penerima Kuasa untuk menghadiri
   Rapat./ This Authorization Letter must be filled and received by the Company
   through email: corsec@totalbp.com and/or PT Adimitra Jasa Korpora Rukan
   Kirana Boutique Office, Address: Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa
   Gading – Jakarta Utara 14250, Phone: (+6221) 29745222 / 29365287, Fax:
   (+6221)      29289961,       email:        opr@adimitra-jk.co.id,        website:
   http://www.adimitrajk.co.id/ at the latest by 16:00, on Tuesday- November
   31, 2025, 3 (three) working days prior the commencement of the Meeting, Any
   Authorization Letter which received after that time will be deemed unqualified
   to be used by the authorized proxy attending the Meeting.
3. Para Pemegang Saham yang berstatus badan hukum harus diwakili dalam
   Rapat oleh perwakilannya yang mempunyai wewenang sesuai dengan
   anggaran dasar badan hukum tersebut./ Any legal entity shareholder shall be
   represented in the Meeting by its authorized representative(s) in accordance
   with its article of association.
4. Sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan, maka anggota
   Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan para karyawan Perseroan dapat
   bertindak sebagai penerima kuasa untuk hadir mewakili pemegang saham
   dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku Penerima Kuasa
   dalam Rapat tersebut tidak dihitung dalam pemungutan suara./ Pursuant to
   the Company’s articles of association, the members of the Board of Directors,
   the member of Board of Commissioners, and the employees of the Company
   may act as a proxy to represent any shareholder in the Meeting, however, their
   votes as a proxy at the Meeting will not be counted in the voting.
5. Tanpa tanda tangan Pemegang Saham yang mengeluarkan Surat Kuasa ini,
   maka Surat ini tidak berlaku. Dengan ditandatanganinya Surat Kuasa ini,
   Pemegang Saham menyatakan menarik seluruh kewenangannya untuk hadir
   dalam Rapat. /Without the signature of the person issuing this Authorization


 Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                                   7
 PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Page 8
 Letter, This Authorization Letter shall be invalid. By signing this Authorization
 Letter, I, as Shareholder, revoke all and any other authorization for
 representation at the Meeting.




            (Diikuti oleh Halaman Lembar Pertanyaan/Inquiry Sheet as Follows)




Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                                  8
PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Page 9
                      Lembar Pertanyaan/ Inquiry Sheet

Nama Pemegang         :
Saham/ Name of the
Shareholders

Jumlah Saham/         :
Number of Shares                                    saham/ shares


Mata Acara Rapat/     : Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam
Meeting Agenda          rangka penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                        (KBLI) 2020 serta pembahasan studi kelayakan tentang rencana
                        penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan
                        persyaratan dan ketentuan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020
                        tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
                        17/2020”).
                          Approval of the amendment to Article 3 of the Company’s Articles of
                          Association in order to adjust to the 2020 Indonesian Standard
                          Industrial Classification (KBLI), as well as the discussion of the
                          feasibility study on the proposed addition of the Company’s
                          business activities for the purpose of complying with the
                          requirements and provisions of Financial Services Authority
                          Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions
                          and Changes in Business Activities (“POJK 17/2020”).
Pertanyaan/ Inquiry   :




Surat Kuasa RUPSLB/ EGMS Proxy Form                                                      9
PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published10 Oct 2025
Pages9
Characters15,843
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TOTAL BANGUN PERSADA Tbk p.1 ×29
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org For Legal Entity Shareholder Nama p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2 ×3
unresolved org Financial Services Authority p.3 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result