Skip to content
Back to announcement

20251008_IBOS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31966036_lamp3.pdf

Other Text extracted IBOS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.927
CV WALUYO SEJATI

SURAT KONTRAK KERJA PENGERJAAN LAND CLEARING
INSOM BAR N CLUB
NOMOR: 003/SPJMPCK/VII/2022

Pada hari ini Jumat tanggal 01 bulan Juli Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, kami yang
bertanda tangan dibawah ini :

| Nama : INDRA WIJAYA
Jabatan : Direktur PT. KAIROS SUKSES INDONESIA
Alamat : Jl. BANYU URIP 227, Surabaya

Dalam hal ini bertindak selaku kedudukannya di atas dan oleh karenanya telah sah
bertindak atas nama PT. KAIROS SUKSES INDONESIA, berkedudukan di Jalan Banyu Urip
No.227 Surabaya. Untuk selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA".

In Nama : SOEGIONO WALUYO
Pekerjaan : Direktur CV. Waluyo Sejati
Alamat : Jl. Sumber Asih No 132 Bandung.

Dalam hal ini bertindak selaku kedudukannya di atas dan oleh karenanya telah sah
bertindak atas nama namanya sendiri , yang untuk selanjutnya disebut sebagai “PIHAK
KEDUA”.

Para Pihak menerangkan terlebih dahulu:

— Bahwa PIHAK PERTAMA adalah perusahaan bidang Entertainment, dan Bidang Food
and Beverage .

— Bahwa PIHAK KEDUA adalah pengusaha bidang Kontraktor sipil yang mampu
melakukan pekerjaan penataan lahan sesuai dengan kebutuhan untuk pematangan
lahan.

Sehubungan dengan adanya hal — hal tersebut di atas, maka Para Pihak telah bersepakat
untuk membuat Perjanjian Kerja Sama Pembangunan rumah dengan ketentuan sebagai
berikut :

PASAL 1

1. PIHAK PERTAMA memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK
KEDUA mengetahui dan menerima baik serta sanggup melaksanakan pekerjaan
tersebut untuk membuat/ melakukan pengerjaan pematangan lahan di INSOM
BAR n CLUB dengan Spesifikasi dan rincian sebagai berikut :

i. Pembersihan Lahan.
ii. Pembuatan akses jalan menuju lokasi proyek.
iii. Land clearing ( cut n fill lahan).

Jl Sumber Asih No 132 Kel. Manggarai Kec Ddargo

Bandung
1/4

Page 2 OCR 0.952
CV WALUYO SEJATI

2. Spesifikasi dari pekerjaan PIHAK KEDUA pada pasal 1 ayat 1 di atas dilampirkan
dalam perjanjian ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

3. Pengerjaan akhir akan dihitung bersama antara pihak kontraktor dengan pihak
pertama dan atau pihak ke III yang telah ditunjuk oleh pihak | dalam melakukan
pemeriksaan.

PASAL 2

Jangka waktu pengerjaan PIHAK KEDUA pada Pasal 1 di atas dilaksanakan selama 240
hari dan dengan masa. retensi 90 hari sejak serah terima.

PASAL 3

Tata cara pengerjaan PIHAK KEDUA adalah sebagai berikut :
PIHAK KEDUA wajib melaksanakan pekerjaan pembanguan dengan menggunakan
spesifikasi yang telah disepakati.

- PIHAK KEDUA wajib menyediakan dan mempekerjakan tenaga-tenaga kerja yang
profesional dan bertanggung jawab penuh atas pekerjaan tersebut.

- PIHAK KEDUA hanya dapat melakukan pekerjaan di lokasi pekerjaan yang telah
ditentukan sebelumnya, sehingga tidak merusak bagian lain di lokasi pengerjaan.

- PIHAK KEDUA wajib melaksanakan apa yang telah diarahkan oleh PIHAK
PERTAMA maupun Pihak yang ditunjuk oleh PIHAK PERTAMA untuk mengarahkan
pengerjaan ini.

- PIHAK KEDUA tidak diperkenankan dalam melaksanakan pekerjaan telah
menyerahkan, menjual, atau memborongkan seluruh atau sebagian pekerjaan
kepada PIHAK KETIGA tanpa jjin tertulis dari PIHAK PERTAMA.

- Pengerjaan galian , pendirian direksi kit , pendirian bedeng kerja dilakukan oleh
PIHAK KEDUA dengan penentuan tempat yang ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.

- Elevasi saluran akan diberikan atas instruksi dari pihak konsultan elevasi yang
ditunjuk oleh PIHAK PERTAMA.

PASAL 4

1. PIHAK KEDUA menjamin pekerjaannya telah sesuai spesifikasi yang telah
disepakati bersama oleh Para Pihak dan karenanya PIHAK KEDUA memberikan
masa pemeliharaan atas pekerjaannya dalam perjanjian ini selama 90 ( Sembilan
puluh ) hari sejak di tandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan oleh
kedua belah pihak.

2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh atas kerusakan, baik pada pekerjaannya
atau pada bagian lainnya yang disebabkan oleh pekerjaannya selama masa
pemeliharaan.

PASAL 5

JI Sumber Asih No 132 Kel. Manggarai Kec Ddargo

Bandung
2/4
Page 3 OCR 0.923
CV WALUYO SEJATI

. Bidang pekerjaan dan estimasi volume pekerjaan dari PIHAK PERTAMA kepada
PIHAK KEDUA atas pekerjaan yang telah di laksanakannya dengan rincian sebagai
berikut :

- Pembersihan lahan sebesar 8.000m?

-  Cutn FIII akses jalan sebesar 2400m? x 10m - 24.000m3.

-  Cutn Fill lahan Proyek 8000m? x 12m - 96.000m?.

. Harga Pengerjaan atas pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut :

- Pembersihan lahan kerja Rp.15.000,-/m?.

- Cut nfill lahan Rp.31.000,- / M3.

-  Eksavator Komatsu PC 200 , Rp.2.350.000,- / hari / unit. Penggunaan untuk 180
hari dan menggunakan 2 unit.

. Total nilai pekerjaan adalah Rp. 4.686.000.000,- ( Empat Milyar Enam Ratus
Delapan Puluh Enam Juta Rupiah.)

. Volume pekerjaan di atas adalah hasil berdasarkan atas perhitungan awal dari
konsultan / arsitek desain , apabila ada penambahan maka akan menjadi beban
PIHAK PERTAMA.

. Penggunaan eksavator adalah perhitungan sewa unit , termasuk biaya mobilisasi 1x
, biaya operator 8 jam kerja / hari , dan biaya perawatan serta perbaikan. Untuk
bahan bakar akan di sediakan solar Industri oleh PIHAK PERTAMA.

. Pembentukan lahan dan area bangunan akan mengikuti gambar kerja dan atau
petunjuk konsultan / pimpinan proyek yang di sepakati PARA PIHAK.

. PIHAK PERTAMA akan melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA secara
bertahap dengan ketentuan sebagai berikut :

- Pembayaran DP sebesar 1046 ketika PIHAK KEDUA telah melaksanakan
pekerjaan dari seluruh kewajiban yang harus di kerjakannya sebagaimana terurai
pasal 1 di atas.

- Pembayaran termin. dilakukan sesuai dengan persentase pekerjaan yang
dilaksanakan PIHAK KEDUA setelah menyelesaikan seluruh kewajiban yang
harus di kerjakannya sebagaimana terurai pasal 1 di atas.

- Pembayaran retensi sebesar 1096 dari total pembayaran ketika masa
pemeliharaan telah berakhir.

. Pembayaran hanya dapat dilakukan setelah adanya tagihan resmi disertai
denganBerita Acara Progres Pekerjaan atau Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
yang di tanda tangani sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh PIHAK
PERTAMA.

PASAL 6

Jl Sumber Asih No 132 Kel. Manggarai Kec Ddargo

Bandung
3/4
Page 4 OCR 0.913
CV WALUYO SEJATI

1. Apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan seperti. yang disebutkan pada
pasal 2 diatas, maka untuk setiap hari keterlambatan dikenakan denda 1 “o (satu
permil) dari nilai pekerjaan yang telah di sepakati Para Pihak dalam Perjanjian ini.

2. Apabila keterlambatan sudah mencapai 15 hari kalender dan atau PIHAK PERTAMA
merasa PIHAK KEDUA sudah tidak mampu untuk menyelesaikan pekerjaan ini,
maka PIHAK PERTAMA berhak membatalkan perjanjian ini dan menunjuk pihak lain

| untuk melanjutkan sisa pekerjaan, dan atas segala hak PIHAK KEDUA yang telah
: timbul menjadi hapus bersamaan dengan hapusnya/ berakhirnya perjanjian ini.

“tidak dapat dibatalkan sebelum jangka waktu perjanjian berakhir
nya kesepatan Para Pihak untuk membatalkan perjanjian ini atau

“tidak dilaksanakan

Jl Sumber Asih No 132 Kel. Manggarai Kec Ddargo
Bandung

4/4 MM K3

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.38 MB
Published8 Oct 2025
Pages4
Characters6,943
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible — INDRA WIJAYA p.1
unresolved org PT. KAIROS SUKSES INDONESIA p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result