Skip to content
Back to announcement

20251008_IBOS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31966036_lamp10.pdf

Other Text extracted IBOS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                            \_
                                &
                                I **.m**r*,
                                  rro.,lx             i




     PERJANJIAN KERJASAMA PEMENUHAN GROGERIES

Pada hari ini kamiyang bertanda-tangan dibawah ini:

   1. Tuan Edi Nugroho, bertindak untuk dan atas nama PT. INDO BOGA SUKSES
      berkedudukan diYogyakarta dalam hal ini disebut sebagai Pihak Pertama.

   2. Tuan Kadarisman, bertindak untuk dan atas nama PT Olah Rasa Primandiri,
      berdomisili diYogyakarta, dalam hal inidisebut sebagai Pihak Kedua/Supplier.

Bahwa kedua belah pihak setu[u mengikatkan diri didalam suatu Per[aniian Ker[asama

yang saling menguntungkan, yang dituangkan dalam poin-poin kerjasama yang saling

menguntungkan di bawah-ini.



                                       Pasal 1

                                Maksud dan Tujuan



Untuk memenuhi kebutuhan operasional, Pihak Pertama memandang perlu untuk

mendapatkan dukungan supply groceries di D'Monaco Restaurant.



PT. INDO BOGA SUKSES menunjuk PT OLAH RASA PRIMANDIRI sebuah Perusahaan

yang bergerak dibidang Supplier produk bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan

Groceries.




              SONOHARJO RT OO5 RW 023, MARGOKATON - SEYf,GAIY
                 KABUPATEN SLEMAN _ DI YOGYAKARTA 55561
Page 2
                                        Pasal 2

                                     Ruang Lingkup



   Bahwa untuk mencapai maksud dan tujuan sesuai Pasal 1 diatas diperlukan suatu

  mekanisme yang diperlukan sebagai landasan Kerjasama:

  a. Groceries
      Groceriers adalah

   b. Keamanran Groceries.
   c. Pembayaran


                                          Pasal 3

                          Tugas dan Kewajiban masing masing Pihak



Tugas Pihak Pertama:

 l. Menginformasikan dan menerbitkan Order Pembelian Groceries.
 2. Menerima Groceries sesuai kaidah Penerapan Manajemen Mutrr.
 3. Menerbitkan Bukti Penerimaan Barang.
 4. Menerbitkan Faktur Pembelian dan Membayar senilai Faktur yang telah terbit.
 5. Pihak Pertama memiliki kewajiban untuk mengecek, meng-inspeksi, merekondisi
    dan jika diperlukan me-repacking produk yang akan didistribusikan.




              SONoHARJO RT 005 RW 023, MARGOKATON - SEYEGAN
                 KABUPATEN SLEMAN _ DI YOGYAKARTA 5556I
Page 3
Tugas Pihak Kedua:

 L. Mempersiapkan Produk sesuai Pesanan Pihak Pertama.
 2. Menjamin bahwa mutu produk aman dan layak sesuai prosedur penerimaan
     Groceries pada Pihak Pertama.

 3. Pihak Kedua memiliki kewajiban menyiapkan Groceries yang akan di-distribusikan
     dan menjamin Bahwan Produk yang telah dihasilkan telah diproduksi dengan

     standart dan kaidah yang diterapkan dan diperlukan untuk menghasilkan Mutu

     Produkdan Standar Keamanan Pangan yang memadai, biaya yang timbulbilamana

     ada penolakan dari Customer/Buyer sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak

     Supplier sesuai dengan data tracking ketertelusuran produk.



                                         Pasal 4

                                 Dana Jaminan Supplier



Pihak Pertama sepakat memberikan Dana Uang Muka kepada Pihak Kedua sebesar Rp

4.500.000.000 (Empat Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) dan Dana Uang Muka ini bersifat

Statis dan tidak berkurang karena Pihak Kedua mengirimkan Groceries, karena

Pembayaran Kiriman Groceries tetap diakan dibayarkan setelah Kiriman Groceries

diterima Resto.




                  SONOHARJO RT OO5 RW 023, MARGOKATON . SEYEGAI\
                     KABUPATEN SLEMAN _ DI YOGYAKARTA 55561
Page 4
                                            \




                                       Pasal 5

              Addendumo Masa berlaku Kerjasama dan Force Majeure



Kedua-belah pihak setuju bilamana suatu hari kedepan diperlukan suatu penyesuaian

Pasal-pasal kerjasama akan dibuat addendum terhadap Per.ianjian Kerjasama ini.



Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 1 Tahun terhitung dari Perjanjian Kerjasama ini

di tanda-tangani.



Dalam keadaan dimana terdapat situasi negara/dunia dalam keadaan Chaos, Gempa

bumi, Tanah Longsor, Kebakaran (Art of God), Kedua belah Pihak setuju untuk tidak

salino                                                                       menuntul-

Demikian Perjanjian Kerjasama ini dibuat untuk dapat dilakukan masing-masing pihak, di

terbitkan untuk masing masing Pihak.



                              Yogyakarta, 12 May 2022



                                                      Pihak Kedua




                SoN0HARJO RT 005 RW 023, MARGOKATON - SEYEGAN
                   KABUPATEN SLEMAN - DI YOGYAKARTA 5556I

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.97 MB
Published8 Oct 2025
Pages4
Characters4,614
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Edi Nugroho p.1
linked org PT. INDO BOGA SUKSES p.1 ×3
unresolved person Kadarisman p.1
unresolved org PT Olah Rasa Primandiri p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result