Back to announcement
20251006_MMLP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31964892_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MMLPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No. Surat : 068/Letter/MMLP/CRS/X/2025 Jakarta, 6 Oktober 2025
Lampiran :1
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia – Lt. Dasar
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up.: Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal : Pemberitahuan
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami lampirkan pemberitahuan kepada para pemegang saham PT Mega Manunggal
Property Tbk mengenai:
Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham ..... (Formulir 2)
Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham ..... (Formulir 3)
√ Hasil Rapat Umum Pemegang Saham 1 (Formulir 4)
Pembagian Dividen Tunai ..... (Formulir 5)
Pembagian Dividen Saham/Saham Bonus ..... (Formulir 6)
Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ..... (Formulir 7)
Pelaksanaan Pemecahan Saham (stock split) ..... (Formulir 8)
Penggantian Surat Kolektif Saham (SKS) ..... (Formulir 9)
Laporan Mingguan Nilai Aktiva Bersih (bagi perusahaan Reksadana) ..... (Formulir 10)
Keterbukaan Informasi ..... (Formulir 11)
untuk segera diumumkan di Bursa.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Mega Manunggal Property Tbk.
Jeremy Muliawan
Corporate Secretary
Page 2
Lampiran Surat No. : 068/Letter/MMLP/CRS/X/2025
Nama Saham : PT Mega Manunggal Property Tbk
Tanggal : 6 Oktober 2025 Kode Saham : MMLP
Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham
Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Mega
Manunggal Property Tbk (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada tanggal 6 Oktober 2025
(“Rapat”) sebagai berikut:
1. Mata Acara Pertama
“1. Menerima pengunduran diri dari:
- Bapak Hungkang Sutedja selaku Direktur Utama Perseroan;
- Bapak Gomos Benjamin Silitonga selaku Direktur Perseroan;
- Bapak Paulus Ridwan Purawinata selaku Komisaris Utama Perseroan;
- Bapak Zainul Abidin Bin Mohamed Rasheed selaku Komisaris Independen Perseroan;
dan
- Bapak Ho Kee Sin selaku Komisaris Independen Perseroan,
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini,
serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ( acquit et de charge) atas tugas
dan tanggung jawabnya masing-masing, yang telah dilakukan sepanjang masa jabatannya,
sejauh tindakan mereka tercatat dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025
(“Laporan Tahunan”) dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah
diaudit (“Laporan Keuangan”), dan sepanjang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
tersebut disetujui dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun
buku 2025, serta sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku.
2. Menyetujui pengangkatan:
- Bapak Ashwin Bhat sebagai Presiden Direktur Perseroan;
- Ibu Susan Samantha sebagai Direktur Perseroan;
- Ibu Lia Prilianty Singgih sebagai Direktur Perseroan;
- Bapak Wibowo Muljono sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
- Bapak Prof. Dr. Budi Frensidy sebagai Komisaris Independen Perseroan; dan
- Bapak Frans Surjadi sebagai Komisaris Perseroan.
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh
Anggaran Dasar Perseroan.
Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai
berikut:
Direksi Perseroan
- Bapak Ashwin Bhat sebagai Presiden Direktur
- Ibu Susan Samantha sebagai Direktur
- Ibu Lia Prilianty Singgih sebagai Direktur
Dewan Komisaris Perseroan
- Bapak Wibowo Muljono sebagai Presiden Komisaris
- Bapak Prof. Dr. Budi Frensidy sebagai Komisaris Independen
- Bapak Frans Surjadi sebagai Komisaris
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027.
Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut, menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam Akta Notaris,
selanjutnya memberitahukan perubahan data Perseroan tentang susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melakukan tindakan lain yang
dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Page 3
2. Mata Acara Kedua
“1. Menyetujui perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
a. melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan yang telah diputuskan dalam
Rapat ini apabila dianggap perlu atau dalam hal terdapat ketentuan-ketentuan lebih lanjut
yang dikeluarkan oleh instansi-instansi pemerintah terkait; dan
b. menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini, dengan hak substitusi, ke
dalam Akta Notaris, dan memberitahukan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.”
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
299 ms
12 Sep 2026 22:35
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-10-06',
'meeting_type': 'EGM'}