Skip to content
Back to announcement

20251006_MMLP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31964892_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed MMLP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                      PT MEGA MANUNGGAL PROPERTY Tbk.

                                    PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi PT Mega Manunggal Property Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan ringkasan risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), sebagai berikut:

A.       Tanggal, waktu dan tempat penyelenggaraan Rapat:

         - Tanggal                           : Senin, 6 Oktober 2025
         - Waktu                             : Pukul 14.27 s/d 14.58 WIB
         - Tempat                            : Hotel Wyndham Casablanca Jakarta
                                               Jalan Casablanca Kav.18, Jakarta
         - Kehadiran Secara Elektronik       : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
                                               (“eASY.KSEI”)

B.       Mata acara Rapat:
         1. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
         2. Persetujuan atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan

C.       -   Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
             Direktur Utama                   : Hungkang Sutedja
             Direktur                         : Gomos Benjamin Silitonga

     -       Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
             Komisaris Utama                : Paulus Ridwan Purawinata
             Komisaris Independen           : Zainul Abidin Bin Mohamed Rasheed
             Komisaris Independen           : Ho Kee Sin


D.       Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat mewakili 5.772.472.472 saham atau 83,7909665% dari jumlah
         seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.

E.       Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
         memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Dalam Rapat tidak terdapat Pemegang Saham/kuasanya
         yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

F.       Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
         - Keputusan Rapat diambil dengan cara pemungutan suara, bukan melalui musyawarah untuk mufakat,
           karena terdapat beberapa Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk
           (a) menghadiri Rapat saja namun tidak untuk memberikan suara (abstain) dan (b) menghadiri Rapat dan
           memberikan suara tidak setuju atas usulan keputusan.
         - Pemungutan suara untuk mata acara ketiga Rapat yang menyangkut diri orang, dilakukan secara lisan
           karena tidak ada keberatan dari Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan memiliki atau mewakili
           sedikitnya 10% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
           Perseroan.
         - Pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik pada
           Rapat, dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan oleh mereka yang memberikan suara
           abstain dan yang memberikan suara tidak setuju atas usulan keputusan. Pemegang Saham yang hadir
           secara fisik pada Rapat dan tidak mengangkat tangan dihitung sebagai memberikan suara setuju atas
           usulan keputusan.
         - Pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik pada
           Rapat, dilakukan melalui fasilitas eASY.KSEI, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
         - Sesuai dengan peraturan pasar modal, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
           suara terbanyak yang dikeluarkan oleh Pemegang Saham.
Page 2
G.   Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

                          Setuju          Tidak Setuju         Abstain                 Total Setuju
                                                                                    (Setuju + Abstain)
      Mata acara 1     5.769.849.172           0              2.623.300                5.772.472.472
      Mata acara 2     5.769.849.172       2.623.300             100                   5.769.849.272

     Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT Datindo Entrycom (Biro
     Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan) bersama dengan Bapak Aulia Taufani S.H., (Notaris yang
     ditunjuk oleh Perseroan untuk membuat Berita Acara Rapat).

H.   Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

     Mata acara Pertama
     “1. Menerima pengunduran diri dari:
          - Bapak Hungkang Sutedja selaku Direktur Utama Perseroan;
          - Bapak Gomos Benjamin Silitonga selaku Direktur Perseroan;
          - Bapak Paulus Ridwan Purawinata selaku Komisaris Utama Perseroan;
          - Bapak Zainul Abidin Bin Mohamed Rasheed selaku Komisaris Independen Perseroan; dan
          - Bapak Ho Kee Sin selaku Komisaris Independen Perseroan,
         yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini,

        serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas tugas dan
        tanggung jawabnya masing-masing, yang telah dilakukan sepanjang masa jabatannya, sejauh tindakan
        mereka tercatat dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (“Laporan Tahunan”) dan
        Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit (“Laporan Keuangan”), dan
        sepanjang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut disetujui dan disahkan dalam Rapat Umum
        Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025, serta sepanjang tindakan tersebut bukan
        merupakan tindak pidana dan/atau tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

      2. Menyetujui pengangkatan:
         - Bapak Ashwin Bhat sebagai Presiden Direktur Perseroan;
         - Ibu Susan Samantha sebagai Direktur Perseroan;
         - Ibu Lia Prilianty Singgih sebagai Direktur Perseroan;
         - Bapak Wibowo Muljono sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
         - Bapak Prof. Dr. Budi Frensidy sebagai Komisaris Independen Perseroan; dan
         - Bapak Frans Surjadi sebagai Komisaris Perseroan.

        terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran
        Dasar Perseroan.

        Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:

        Direksi Perseroan
         - Bapak Ashwin Bhat sebagai Presiden Direktur
         - Ibu Susan Samantha sebagai Direktur
         - Ibu Lia Prilianty Singgih sebagai Direktur

        Dewan Komisaris Perseroan
         - Bapak Wibowo Muljono sebagai Presiden Komisaris
         - Bapak Prof. Dr. Budi Frensidy sebagai Komisaris Independen
         - Bapak Frans Surjadi sebagai Komisaris

        terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
        Perseroan pada tahun 2027.
Page 3
   Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut,
   menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
   kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam Akta Notaris, selanjutnya
   memberitahukan perubahan data Perseroan tentang susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melakukan tindakan lain yang dianggap perlu sesuai
   dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Mata acara Kedua
“1. Menyetujui perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
    a. melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan yang telah diputuskan dalam Rapat ini
   apabila dianggap perlu atau dalam hal terdapat ketentuan-ketentuan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh
   instansi-instansi pemerintah terkait; dan
    b. menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini, dengan hak substitusi, ke dalam
   Akta Notaris, dan memberitahukan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri
   Hukum Republik Indonesia.”


                                   Jakarta, 6 Oktober 2025
                               PT Mega Manunggal Property Tbk
                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published6 Oct 2025
Pages3
Characters8,230
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held6 Oct 2025 · 14:27–14:58
Present5,772,472,472 (83.79%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,769,849,172
—
Against
0
—
Abstain
2,623,300
—
Agenda 2 approved
For
5,769,849,172
—
Against
2,623,300
—
Abstain
100
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEGA MANUNGGAL PROPERTY Tbk. p.1 ×8
linked person Hungkang Sutedja · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Gomos Benjamin Silitonga · Direktur p.1 ×2
linked person Paulus Ridwan Purawinata · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Ho Kee Sin · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Ashwin Bhat · Presiden Direktur p.2 ×4
linked person Susan Samantha · Direktur p.2 ×4
linked person Lia Prilianty Singgih · Direktur p.2 ×4
linked person Wibowo Muljono · Presiden Komisaris p.2 ×4
linked person Frans Surjadi · Komisaris p.2 ×4
possible person Zainul Abidin Bin Mohamed Rasheed · Komisaris Independen p.1 ×2
possible person Prof. Dr. Budi Frensidy · Komisaris Independen p.2 ×5
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved person Aulia Taufani S.H. p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 248 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'utnya memberitahukan perubahan data Perseroan '
                                'tentang susunan anggota Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris kepada Menteri Hukum Republik '
                                'Indonesia dan melakukan tindakan lain yang '
                                'dianggap perlu sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku.”',
             'seq': 1,
             'title': 'Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                      'Perseroan 2. Persetujuan atas Perubahan dan Pernyataan '
                      'Kembali Anggaran Dasar Perseroan C. - Anggota Direksi '
                      'Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Direktur Utama : '
                      'Hungkang Sutedja Direktur : Gomos Benjamin Silitonga - '
                      'Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat '
                      'Rapat: Komisaris Utama : Paulus Ridwan Purawinata '
                      'Komisaris Independen :',
             'votes_abstain': '2623300',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5769849172',
             'votes_in_favor_total': '5772472472'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'lam Akta Notaris, dan memberitahukan atas '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut '
                                'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.” '
                                'Jakarta, 6 Oktober 2025 PT Mega Manunggal '
                                'Property Tbk Direksi',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '2623300',
             'votes_for': '5769849172',
             'votes_in_favor_total': '5769849272'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-10-06',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '83.7909665',
 'shares_present': '5772472472',
 'time_end': '14:58:00',
 'time_start': '14:27:00',
 'venue': '- Tanggal : Senin, 6 Oktober 2025 -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result