Back to announcement
20251006_MMLP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31964892_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed MMLPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT MEGA MANUNGGAL PROPERTY Tbk.
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Mega Manunggal Property Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan ringkasan risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), sebagai berikut:
A. Tanggal, waktu dan tempat penyelenggaraan Rapat:
- Tanggal : Senin, 6 Oktober 2025
- Waktu : Pukul 14.27 s/d 14.58 WIB
- Tempat : Hotel Wyndham Casablanca Jakarta
Jalan Casablanca Kav.18, Jakarta
- Kehadiran Secara Elektronik : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”)
B. Mata acara Rapat:
1. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
2. Persetujuan atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan
C. - Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama : Hungkang Sutedja
Direktur : Gomos Benjamin Silitonga
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama : Paulus Ridwan Purawinata
Komisaris Independen : Zainul Abidin Bin Mohamed Rasheed
Komisaris Independen : Ho Kee Sin
D. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat mewakili 5.772.472.472 saham atau 83,7909665% dari jumlah
seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.
E. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Dalam Rapat tidak terdapat Pemegang Saham/kuasanya
yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Keputusan Rapat diambil dengan cara pemungutan suara, bukan melalui musyawarah untuk mufakat,
karena terdapat beberapa Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk
(a) menghadiri Rapat saja namun tidak untuk memberikan suara (abstain) dan (b) menghadiri Rapat dan
memberikan suara tidak setuju atas usulan keputusan.
- Pemungutan suara untuk mata acara ketiga Rapat yang menyangkut diri orang, dilakukan secara lisan
karena tidak ada keberatan dari Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan memiliki atau mewakili
sedikitnya 10% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
- Pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik pada
Rapat, dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan oleh mereka yang memberikan suara
abstain dan yang memberikan suara tidak setuju atas usulan keputusan. Pemegang Saham yang hadir
secara fisik pada Rapat dan tidak mengangkat tangan dihitung sebagai memberikan suara setuju atas
usulan keputusan.
- Pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik pada
Rapat, dilakukan melalui fasilitas eASY.KSEI, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Sesuai dengan peraturan pasar modal, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara terbanyak yang dikeluarkan oleh Pemegang Saham.
Page 2
G. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Mata acara 1 5.769.849.172 0 2.623.300 5.772.472.472
Mata acara 2 5.769.849.172 2.623.300 100 5.769.849.272
Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT Datindo Entrycom (Biro
Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan) bersama dengan Bapak Aulia Taufani S.H., (Notaris yang
ditunjuk oleh Perseroan untuk membuat Berita Acara Rapat).
H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Mata acara Pertama
“1. Menerima pengunduran diri dari:
- Bapak Hungkang Sutedja selaku Direktur Utama Perseroan;
- Bapak Gomos Benjamin Silitonga selaku Direktur Perseroan;
- Bapak Paulus Ridwan Purawinata selaku Komisaris Utama Perseroan;
- Bapak Zainul Abidin Bin Mohamed Rasheed selaku Komisaris Independen Perseroan; dan
- Bapak Ho Kee Sin selaku Komisaris Independen Perseroan,
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini,
serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas tugas dan
tanggung jawabnya masing-masing, yang telah dilakukan sepanjang masa jabatannya, sejauh tindakan
mereka tercatat dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (“Laporan Tahunan”) dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit (“Laporan Keuangan”), dan
sepanjang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut disetujui dan disahkan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025, serta sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan/atau tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
2. Menyetujui pengangkatan:
- Bapak Ashwin Bhat sebagai Presiden Direktur Perseroan;
- Ibu Susan Samantha sebagai Direktur Perseroan;
- Ibu Lia Prilianty Singgih sebagai Direktur Perseroan;
- Bapak Wibowo Muljono sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
- Bapak Prof. Dr. Budi Frensidy sebagai Komisaris Independen Perseroan; dan
- Bapak Frans Surjadi sebagai Komisaris Perseroan.
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran
Dasar Perseroan.
Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Direksi Perseroan
- Bapak Ashwin Bhat sebagai Presiden Direktur
- Ibu Susan Samantha sebagai Direktur
- Ibu Lia Prilianty Singgih sebagai Direktur
Dewan Komisaris Perseroan
- Bapak Wibowo Muljono sebagai Presiden Komisaris
- Bapak Prof. Dr. Budi Frensidy sebagai Komisaris Independen
- Bapak Frans Surjadi sebagai Komisaris
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2027.
Page 3
Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut,
menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam Akta Notaris, selanjutnya
memberitahukan perubahan data Perseroan tentang susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melakukan tindakan lain yang dianggap perlu sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Mata acara Kedua
“1. Menyetujui perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
a. melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan yang telah diputuskan dalam Rapat ini
apabila dianggap perlu atau dalam hal terdapat ketentuan-ketentuan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh
instansi-instansi pemerintah terkait; dan
b. menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini, dengan hak substitusi, ke dalam
Akta Notaris, dan memberitahukan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia.”
Jakarta, 6 Oktober 2025
PT Mega Manunggal Property Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 6 Oct 2025 · 14:27–14:58 |
| Present | 5,772,472,472 (83.79%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,769,849,172
—
Against
0
—
Abstain
2,623,300
—
Agenda 2
approved
For
5,769,849,172
—
Against
2,623,300
—
Abstain
100
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
Aulia Taufani S.H.
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
248 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'utnya memberitahukan perubahan data Perseroan '
'tentang susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris kepada Menteri Hukum Republik '
'Indonesia dan melakukan tindakan lain yang '
'dianggap perlu sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku.”',
'seq': 1,
'title': 'Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan 2. Persetujuan atas Perubahan dan Pernyataan '
'Kembali Anggaran Dasar Perseroan C. - Anggota Direksi '
'Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Direktur Utama : '
'Hungkang Sutedja Direktur : Gomos Benjamin Silitonga - '
'Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat '
'Rapat: Komisaris Utama : Paulus Ridwan Purawinata '
'Komisaris Independen :',
'votes_abstain': '2623300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5769849172',
'votes_in_favor_total': '5772472472'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'lam Akta Notaris, dan memberitahukan atas '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut '
'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.” '
'Jakarta, 6 Oktober 2025 PT Mega Manunggal '
'Property Tbk Direksi',
'seq': 2,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '2623300',
'votes_for': '5769849172',
'votes_in_favor_total': '5769849272'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-06',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.7909665',
'shares_present': '5772472472',
'time_end': '14:58:00',
'time_start': '14:27:00',
'venue': '- Tanggal : Senin, 6 Oktober 2025 -'}