Back to announcement
20251006_PPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31964517_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 214 /RUPSLB-PP PROPERTI/X/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 03 Oktober 2025, berada di Auditorium Lantai 1 — Wisma Subiyanto, Jl. Letjend TB Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, (selanjutnya disebut “Rapat”) PT PP Properti Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses fasilitas-Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Rapat Perseroan dibuka pada pukul 14.52 WIB. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah: a. Melakukan Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEP”) melalui Surat Perseroan No. 480/EXT/DIR/PPRO/2025 tanggal 19 Agustus 2025. b. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan (www.pp-properti.com),website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal 27 Agustus 2025. c. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan (www.pp-properti.com),website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal 11 September 2025 Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh “Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 10 September 2025, jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan adalah sejumlah 61.675.671.883 saham. Sesuai dengan Daftar Hadir Pemegang Saham tertanggal hari ini yang saya terima dari PT BSR Indonesia selaku BAE Perseroan, baik secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI dalam Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini adalah sebanyak 40.891.171.614 saham atau mewakili kurang lebih sejumlah 66,306 dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian, berdasarkan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Dewan Komisaris Komisaris Utama : Fakhrul Ulum Komisaris Independen : Lia Itok Garbianto Komisaris Independen : Nurdin Misbah Direksi Direktur Utama : Dyah Rahadyannie Direktur : Nurjaman Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata Acara Rapat namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. -Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut: Dengan perhitungan suara sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak '— 40.891.171.614 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 3.500.000 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 6.532.230 saham Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 40.887.671.614 saham — 99,914 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut: 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Saudara Jatmiko Murdiono sebagai Direktur PT PP Properti Tbk yang diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP Properti Tbk tanggal 21 Mei 2025 terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan. 2. Mengangkat Saudara Ikhwan Putra Pradhana sebagai Direktur PT PP Properti Tbk. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 3. Masa jabatan anggota Direksi diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua), sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) diatas, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Fakhrul Ulum Komisaris Independen : Lia Itok Garbianto Komisaris Independen — : Nurdin Misbah Direksi Direktur Utama : Dyah Rahadyannie Direktur : Nurjaman Direktur : Ikhwan Putra Pradhana 5. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris atau Direksi pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan akan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut. 6. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan pada RUPSLB ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan- perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat. Rapat Perseroan ditutup pada pukul 15.15 WIB. -Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Jumat, tanggal 03 Oktober 2025, Nomor: 06, dibuat oleh saya, Notaris. -Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. a, 03 Oktober 2025 £ TYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH Notaris di Jakarta JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 3 Oct 2025 · 14:52– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
40,887,671,614
—
Against
3,500,000
—
Abstain
6,532,230
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Agrariadan Tata Ruang
p.2 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.3
unresolved
person
TYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
166 ms
13 Sep 2026 14:53
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan sebagai berikut:',
'seq': 1,
'votes_abstain': '6532230',
'votes_against': '3500000',
'votes_for': '40887671614',
'votes_in_favor_total': '40887671614'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-03',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:52:00'}