Skip to content
Back to announcement

20251006_PPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31964517_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                      PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                                                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                                                            PT PP PROPERTI TBK


 Direksi PT PP PROPERTI Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
 Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
     A. Hari/Tanggal                  : Jumat, 03 Oktober 2025
        Waktu                         : Pukul 14.52 s.d 15.15 WIB
        Tempat Rapat Fisik            : Plaza PP – PT PP Properti Tbk
                                        Auditorium Lantai 1 - Wisma Subiyanto
                                        Jl. Letjend TB Simatupang No. 57
                                        Pasar Rebo, Jakarta 13760
       Mekanisme                      : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI
       Dengan Mata Acara Rapat sebagai berkut:

       1. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.


 B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
        DEWAN KOMISARIS:
        Komisaris Utama                            : Fakhrul Ulum
        Komisaris Independen                       : Lia Itok Garbianto
        Komisaris Independen                       : Nurdin Misbah
        DIREKSI :
        Direktur Utama                             : Dyah Rahadyannie
        Direktur                                   : Nurjaman


 C. Kehadiran Pemegang Saham:
        Dalam Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa nya yang hadir dan/atau yang diwakili dalam Rapat, termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik (e-proxy) melalui online eASY.KSEI sejumlah 40.891.171.614
        (empat puluh miliar delapan ratus sembilan puluh satu juta seratus tujuh puluh satu ribu enam ratus empat belas) saham, atau mewakili kurang lebih sejumlah 66,30% (enam puluh enam koma tiga puluh persen) dari seluruh jumlah saham
        dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu berjumlah 61.675.671.883 (enam puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh lima juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tiga) saham, dengan
        memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 10 September 2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB.


 D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
        Para Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Namun tidak ada
        Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat.


 E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
         1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat;
         2. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat;
         3. Dalam hal Pemegang Saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
           mengeluarkan suara.


     F. Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat yaitu:
                     Mata Acara                                           Setuju                                                     Tidak Setuju                                                      Abstain
              Mata Acara Pertama        40.881.139.384 saham atau mewakili 99,9754660% dari jumlah          3.500.000 saham atau mewakili 0,0085593% dari jumlah         6.532.230 saham atau mewakili 0,0159747% dari jumlah
                                        saham yang hadir dalam Rapat                                        saham yang hadir dalam Rapat                                 saham yang hadir dalam Rapat*.


           *) Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) suara abstain dianggap
           mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


G.      Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
Menyetujui:
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Saudara Jatmiko Murdiono sebagai Direktur PT PP Properti Tbk yang diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP Properti Tbk tanggal 21 Mei 2025 terhitung
       sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
2.     Mengangkat Saudara. Ikhwan Putra Pradhana sebagai Direktur PT PP Properti Tbk.
3. Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua), sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa
       mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4.     Dengan adanya pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) diatas, maka Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
       Dewan Komisaris
       1) Komisaris Utama                         : Fakhrul Ulum
       2) Komisaris Independen                    : Lia Itok Garbianto
       3) Komisaris Independen                    : Nurdin Misbah
       Direksi
       1) Direktur Utama                          : Dyah Rahadyannie
       2) Direktur                                : Nurjaman
       3) Direktur                                : Ikhwan Putra Pradhana
5.      Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada poin 2 (dua) yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris
        atau Direksi pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan akan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.
6.      Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-
        perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak-pihak yang berwenang untuk pelaksanaan isi keputusan rapat.

                                                                                                            Jakarta, 06 Oktober 2025
                                                                                                                     Direksi
                                                                                                               PT PP Properti Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published6 Oct 2025
Pages1
Characters7,139
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held3 Oct 2025 · 14:52–15:15
Present40,891,171,614 (66.30%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP PROPERTI TBK p.1 ×20
linked person Fakhrul Ulum p.1 ×2
linked person Lia Itok Garbianto p.1 ×2
linked person Nurdin Misbah p.1 ×2
linked person Dyah Rahadyannie p.1 ×2
linked person Jatmiko Murdiono · Direktur p.1
linked person Mengangkat Saudara. Ikhwan Putra Pradhana · Direktur p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Milik Negara p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 345 ms 12 Sep 2026 22:35

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-10-03',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '66.30',
 'shares_present': '40891171614',
 'time_end': '15:15:00',
 'time_start': '14:52:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result