Back to announcement
20260728_BCIC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115477.pdf
Other Text extracted BCICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 28.01/S.CLSD/JTRUST/VII/2026 Nama Perusahaan PT Bank JTrust Indonesia Tbk. Kode Emiten BCIC Lampiran 3 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Sehubungan dengan Surat Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta dengan nomor 013/FNBJT/SKA/VII/2026 pada tanggal 20 Juli 2026 perihal Laporan Dugaan Maladministrasi dalam Penaganan Pengaduan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan dan Pengawasan terhadap PT Bank J Trust Indonesia Tbk, dapat disampaikan: 1. Berdasarkan salah satu pokok pengaduan pertama yaitu tidak terlaksananya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dapat disampaikan: a. Apakah Perseroan telah menyampaikan informasi kepada Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta bahwa berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026, permohonan sita eksekusi tersebut tidak dapat dilaksanakan karena yang dimohonkan sita eksekusi merupakan barang-barang yang digunakan kerja sehari-hari oleh termohon eksekusi? b. Apakah memungkinkan jika barang sitaan yang sudah ditetapkan pengadilan dapat tidak dilaksanakan karena barang sitaan tersebut digunakan kerja sehari-hari oleh termohon eksekusi? Dapat disampaikan dasar hukum yang mendukung hal tersebut. c. Dapat disampaikan dokumen pendukung yaitu Surat Pengadilan Negeri Surakata Nomor W12- U2/3408/PDT.04.10/9/2019 tanggal 13 September 2019. d. Apakah Perseroan telah menyampaikan informasi kepada Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta bahwa berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026, Bank J Trust telah dibebaskan dari tanggung jawab dan kewajiban untuk mengembalikan uang para nasabah/investor Antaboga, sehingga kewajiban pengembalian uang Nasabah/Investor Antaboga seharusnya ada pada PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)? e. Dapat disampaikan dokumen pendukung yaitu putusan perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 8/Pdt.G/2017/PN. Jkt.Sel tanggal 6 Juli 2017 f. Apabila Perseroan belum melakukan komunikasi atau diskusi dengan Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta ? dan dapat disampaikan timeline pelaksanaannya. g. Apakah Perseroan telah koordinasi dan komunikasi dengan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia terkait mengembalikan ang kepada para penggugat sebesar Rp35,4 miliar dan ganti rugi sebesar Rp 5,67 miliar? h. Perkembangan progress terkini. 2. Terdapat perbedaan antara penyajian informasi dalam Laporan Tahunan 2023 dengan Fakta Berita Acara Sita Eksekusi yaitu berdasarkan Laporan Tahunan 2023 disampaikan sita eksekusi gagal karena gedung kantor cabang yang akan disita merupakan milik pihak ketiga. Namun, berdasarkan Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta bahwa objek sita yang tercantum adalah aset bergerak milik bank seperti AC, meja, kursi, dan peralatan kantor (bukan gedung), dapat disampaikan: a. Kebenaran atas perbedaan penyajian informasi tersebut.
Page 2
b. Latar belakang penyebab adanya perbedaan penyajian informasi tersebut. c. Apabila terdapat perbedaan penyajian informasi, apakah Perseroan akan meriliskan revisi Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2023? d. Latar belakang perbedaan informasi atas penyebab kegagalan sita antara LKT 2023 yaitu karena barang sita milik pihak ketiga namun pada jawaban permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026 disebabkan karena barang sita digunakan untuk kegiatan sehari-hari. e. Latar belakang perbedaan objek hukum pada LKT 2023 yaitu gedung kantor cabang sedangkan pada Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta yaitu aset bergerak di dalam gedung. 3. Terdapat penghapusan sepihak kewajiban inkracht dari Laporan Tahunan 2024 yaitu pada halaman 537 kewajiban Rp41,113 miliar yang masih tercantum dalam Laporan Tahunan 2023 halaman 545 poin 3 telah dihapus secara sepihak tanpa pembayaran kepada nasabah dan tanpa adanya putusan pengadilan baru serta tanpa dasar hukum yang diketahui oleh Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta, dapat disampaikan: a. Kebenaran atas penghapusan informasi tersebut pada LKT 2024. b. Latar belakang penyebab adanya penghapusan informasi tersebut. c. Konfirmasi kembali apakah dihapuskan disebabkan adanya pembayaran? d. Dasar hukum yang menjadi basis atas penghapusan informasi tersebut. 4. Terdapat penggunaan Surat Keterangan pada tanggal 10 Desember 2017 oleh Perseroan yang isinya yaitu aset bergerak dalam kantor dimiliki oleh pemilik gedung yaitu Ibu Lies Rosmiyati. Dengan demikian, bertentangan secara langsung dengan Akta Notaris Nomor 77 Pasal 11 yang disampaikan bahwa gedung disewakan dalam kondisi kosong dan seluruh aset di dalamnya milik bank. Alhasil, sita eksekusi terhadap aset bergerak tidak dapat dilaksanakan sebagaimana tercatat pada Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta tanggal 27 Desember 2017, dapat disampaikan: a. Dapat disampaikan Surat Keterangan pada tanggal 10 Desember 2017. b. Dapat disampaikan ringkasan atas Surat Keterangan tersebut. c. Latar belakang Surat Keterangan tersebut bertentangan secara langsung dengan Akta Notaris tersebut. d. Apabila benar bertentangan dapat disampaikan efek atas perbedaan tersebut. e. Perseroan mengajukan pencabutan Surat Keterangan ke PN Surakarta namun ditolak. Dapat disampaikan latar belakang penolakan pencabutan Surat Keterangan tersebut. 5. Perkembangan terkini yang dilakukan oleh Perseroan atas hal tersebut. 6. Informasi material lainnya. -------------------------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- JTRUSTBANK: Berikut kami sampaikan tanggapan kami (terlampir) Tanggapan kami sampaikan sebagian terlebih dahulu dan untuk sisanya sebagaimana tercantum dalam surat, akan kami sampaikan 2 hari sejak tanggal surat ini disampaikan. Terimakasih
Page 3
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Hendy Deiny Wong
Corsec Division Head
PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 33, Jl. jend.Sudirman No. 86
Telepon : 02129261111 , Fax : 02129261492 , www.jtrustbank.co.id
Nama Pengirim Hendy Deiny Wong
Jabatan Corsec Division Head
Tanggal dan Waktu 28-07-2026 18:34
Lampiran 1. Lampiran No. 1c.pdf
2. Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa Juli 2026.pdf
3. Lampiran No. 1e.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank JTrust Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 28.01/S.CLSD/JTRUST/VII/2026 Issuer Name PT Bank JTrust Indonesia Tbk. Issuer Code BCIC Attachment 3 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Sehubungan dengan Surat Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta dengan nomor 013/FNBJT/SKA/VII/2026 pada tanggal 20 Juli 2026 perihal Laporan Dugaan Maladministrasi dalam Penaganan Pengaduan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan dan Pengawasan terhadap PT Bank J Trust Indonesia Tbk, dapat disampaikan: 1. Berdasarkan salah satu pokok pengaduan pertama yaitu tidak terlaksananya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dapat disampaikan: a. Apakah Perseroan telah menyampaikan informasi kepada Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta bahwa berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026, permohonan sita eksekusi tersebut tidak dapat dilaksanakan karena yang dimohonkan sita eksekusi merupakan barang-barang yang digunakan kerja sehari-hari oleh termohon eksekusi? b. Apakah memungkinkan jika barang sitaan yang sudah ditetapkan pengadilan dapat tidak dilaksanakan karena barang sitaan tersebut digunakan kerja sehari-hari oleh termohon eksekusi? Dapat disampaikan dasar hukum yang mendukung hal tersebut. c. Dapat disampaikan dokumen pendukung yaitu Surat Pengadilan Negeri Surakata Nomor W12- U2/3408/PDT.04.10/9/2019 tanggal 13 September 2019. d. Apakah Perseroan telah menyampaikan informasi kepada Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta bahwa berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026, Bank J Trust telah dibebaskan dari tanggung jawab dan kewajiban untuk mengembalikan uang para nasabah/investor Antaboga, sehingga kewajiban pengembalian uang Nasabah/Investor Antaboga seharusnya ada pada PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)? e. Dapat disampaikan dokumen pendukung yaitu putusan perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 8/Pdt.G/2017/PN. Jkt.Sel tanggal 6 Juli 2017 f. Apabila Perseroan belum melakukan komunikasi atau diskusi dengan Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta ? dan dapat disampaikan timeline pelaksanaannya. g. Apakah Perseroan telah koordinasi dan komunikasi dengan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia terkait mengembalikan ang kepada para penggugat sebesar Rp35,4 miliar dan ganti rugi sebesar Rp 5,67 miliar? h. Perkembangan progress terkini. 2. Terdapat perbedaan antara penyajian informasi dalam Laporan Tahunan 2023 dengan Fakta Berita Acara Sita Eksekusi yaitu berdasarkan Laporan Tahunan 2023 disampaikan sita eksekusi gagal karena gedung kantor cabang yang akan disita merupakan milik pihak ketiga. Namun, berdasarkan Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta bahwa objek sita yang tercantum adalah aset bergerak milik bank seperti AC, meja, kursi, dan peralatan kantor (bukan gedung), dapat disampaikan: a. Kebenaran atas perbedaan penyajian informasi tersebut.
Page 5
b. Latar belakang penyebab adanya perbedaan penyajian informasi tersebut. c. Apabila terdapat perbedaan penyajian informasi, apakah Perseroan akan meriliskan revisi Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2023? d. Latar belakang perbedaan informasi atas penyebab kegagalan sita antara LKT 2023 yaitu karena barang sita milik pihak ketiga namun pada jawaban permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026 disebabkan karena barang sita digunakan untuk kegiatan sehari-hari. e. Latar belakang perbedaan objek hukum pada LKT 2023 yaitu gedung kantor cabang sedangkan pada Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta yaitu aset bergerak di dalam gedung. 3. Terdapat penghapusan sepihak kewajiban inkracht dari Laporan Tahunan 2024 yaitu pada halaman 537 kewajiban Rp41,113 miliar yang masih tercantum dalam Laporan Tahunan 2023 halaman 545 poin 3 telah dihapus secara sepihak tanpa pembayaran kepada nasabah dan tanpa adanya putusan pengadilan baru serta tanpa dasar hukum yang diketahui oleh Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta, dapat disampaikan: a. Kebenaran atas penghapusan informasi tersebut pada LKT 2024. b. Latar belakang penyebab adanya penghapusan informasi tersebut. c. Konfirmasi kembali apakah dihapuskan disebabkan adanya pembayaran? d. Dasar hukum yang menjadi basis atas penghapusan informasi tersebut. 4. Terdapat penggunaan Surat Keterangan pada tanggal 10 Desember 2017 oleh Perseroan yang isinya yaitu aset bergerak dalam kantor dimiliki oleh pemilik gedung yaitu Ibu Lies Rosmiyati. Dengan demikian, bertentangan secara langsung dengan Akta Notaris Nomor 77 Pasal 11 yang disampaikan bahwa gedung disewakan dalam kondisi kosong dan seluruh aset di dalamnya milik bank. Alhasil, sita eksekusi terhadap aset bergerak tidak dapat dilaksanakan sebagaimana tercatat pada Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta tanggal 27 Desember 2017, dapat disampaikan: a. Dapat disampaikan Surat Keterangan pada tanggal 10 Desember 2017. b. Dapat disampaikan ringkasan atas Surat Keterangan tersebut. c. Latar belakang Surat Keterangan tersebut bertentangan secara langsung dengan Akta Notaris tersebut. d. Apabila benar bertentangan dapat disampaikan efek atas perbedaan tersebut. e. Perseroan mengajukan pencabutan Surat Keterangan ke PN Surakarta namun ditolak. Dapat disampaikan latar belakang penolakan pencabutan Surat Keterangan tersebut. 5. Perkembangan terkini yang dilakukan oleh Perseroan atas hal tersebut. 6. Informasi material lainnya. -------------------------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- JTRUSTBANK: Berikut kami sampaikan tanggapan kami (terlampir) Tanggapan kami sampaikan sebagian terlebih dahulu dan untuk sisanya sebagaimana tercantum dalam surat, akan kami sampaikan 2 hari sejak tanggal surat ini disampaikan. Terimakasih
Page 6
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Hendy Deiny Wong
Corsec Division Head
PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 33, Jl. jend.Sudirman No. 86
Phone : 02129261111 , Fax : 02129261492 , www.jtrustbank.co.id
Sender Name Hendy Deiny Wong
Function Corsec Division Head
Date and Time 28-07-2026 18:34
Attachment 1. Lampiran No. 1c.pdf
2. Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa Juli 2026.pdf
3. Lampiran No. 1e.pdf
This is an official document of PT Bank JTrust Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank J Trust Cabang Surakarta
p.1 ×10
unresolved
org
Bank J Trust Indonesia Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Surakata Nomor W
p.1 ×2
unresolved
org
PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.1 ×2
unresolved
person
Lies Rosmiyati.
p.2 ×2
unresolved
person
Hendy Deiny Wong
· Corsec Division Head
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.