Skip to content
Back to announcement

20260728_BCIC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115477.pdf

Other Text extracted BCIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          28.01/S.CLSD/JTRUST/VII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Bank JTrust Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          BCIC

 Lampiran                             3

 Perihal                              Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Sehubungan dengan Surat Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta dengan nomor
013/FNBJT/SKA/VII/2026 pada tanggal 20 Juli 2026 perihal Laporan Dugaan Maladministrasi dalam Penaganan
Pengaduan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan dan Pengawasan terhadap PT
Bank J Trust Indonesia Tbk, dapat disampaikan:


1. Berdasarkan salah satu pokok pengaduan pertama yaitu tidak terlaksananya putusan pengadilan yang telah
berkekuatan hukum tetap, dapat disampaikan:


a. Apakah Perseroan telah menyampaikan informasi kepada Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta bahwa
berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026, permohonan sita eksekusi tersebut
tidak dapat dilaksanakan karena yang dimohonkan sita eksekusi merupakan barang-barang yang digunakan kerja
sehari-hari oleh termohon eksekusi?
b. Apakah memungkinkan jika barang sitaan yang sudah ditetapkan pengadilan dapat tidak dilaksanakan karena
barang sitaan tersebut digunakan kerja sehari-hari oleh termohon eksekusi? Dapat disampaikan dasar hukum yang
mendukung hal tersebut.
c. Dapat disampaikan dokumen pendukung yaitu Surat Pengadilan Negeri Surakata Nomor W12-
U2/3408/PDT.04.10/9/2019 tanggal 13 September 2019.
d. Apakah Perseroan telah menyampaikan informasi kepada Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta bahwa
berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026, Bank J Trust telah dibebaskan dari
tanggung jawab dan kewajiban untuk mengembalikan uang para nasabah/investor Antaboga, sehingga kewajiban
pengembalian uang Nasabah/Investor Antaboga seharusnya ada pada PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia
melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)?
e. Dapat disampaikan dokumen pendukung yaitu putusan perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor
8/Pdt.G/2017/PN. Jkt.Sel tanggal 6 Juli 2017
f. Apabila Perseroan belum melakukan komunikasi atau diskusi dengan Forum Nasabah Bank J Trust Cabang
Surakarta ? dan dapat disampaikan timeline pelaksanaannya.
g. Apakah Perseroan telah koordinasi dan komunikasi dengan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia terkait
mengembalikan ang kepada para penggugat sebesar Rp35,4 miliar dan ganti rugi sebesar Rp 5,67 miliar?
h. Perkembangan progress terkini.


2. Terdapat perbedaan antara penyajian informasi dalam Laporan Tahunan 2023 dengan Fakta Berita Acara Sita
Eksekusi yaitu berdasarkan Laporan Tahunan 2023 disampaikan sita eksekusi gagal karena gedung kantor cabang
yang akan disita merupakan milik pihak ketiga. Namun, berdasarkan Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta
bahwa objek sita yang tercantum adalah aset bergerak milik bank seperti AC, meja, kursi, dan peralatan kantor
(bukan gedung), dapat disampaikan:
a. Kebenaran atas perbedaan penyajian informasi tersebut.
Page 2
b. Latar belakang penyebab adanya perbedaan penyajian informasi tersebut.
c. Apabila terdapat perbedaan penyajian informasi, apakah Perseroan akan meriliskan revisi Laporan Keuangan
Tahunan (LKT) 2023?
d. Latar belakang perbedaan informasi atas penyebab kegagalan sita antara LKT 2023 yaitu karena barang sita milik
pihak ketiga namun pada jawaban permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026 disebabkan karena
barang sita digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
e. Latar belakang perbedaan objek hukum pada LKT 2023 yaitu gedung kantor cabang sedangkan pada Berita
Acara Sita Eksekusi PN Surakarta yaitu aset bergerak di dalam gedung.


3. Terdapat penghapusan sepihak kewajiban inkracht dari Laporan Tahunan 2024 yaitu pada halaman 537
kewajiban Rp41,113 miliar yang masih tercantum dalam Laporan Tahunan 2023 halaman 545 poin 3 telah dihapus
secara sepihak tanpa pembayaran kepada nasabah dan tanpa adanya putusan pengadilan baru serta tanpa dasar
hukum yang diketahui oleh Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta, dapat disampaikan:
a. Kebenaran atas penghapusan informasi tersebut pada LKT 2024.
b. Latar belakang penyebab adanya penghapusan informasi tersebut.
c. Konfirmasi kembali apakah dihapuskan disebabkan adanya pembayaran?
d. Dasar hukum yang menjadi basis atas penghapusan informasi tersebut.


4. Terdapat penggunaan Surat Keterangan pada tanggal 10 Desember 2017 oleh Perseroan yang isinya yaitu aset
bergerak dalam kantor dimiliki oleh pemilik gedung yaitu Ibu Lies Rosmiyati. Dengan demikian, bertentangan secara
langsung dengan Akta Notaris Nomor 77 Pasal 11 yang disampaikan bahwa gedung disewakan dalam kondisi
kosong dan seluruh aset di dalamnya milik bank. Alhasil, sita eksekusi terhadap aset bergerak tidak dapat
dilaksanakan sebagaimana tercatat pada Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta tanggal 27 Desember 2017,
dapat disampaikan:
a. Dapat disampaikan Surat Keterangan pada tanggal 10 Desember 2017.
b. Dapat disampaikan ringkasan atas Surat Keterangan tersebut.
c. Latar belakang Surat Keterangan tersebut bertentangan secara langsung dengan Akta Notaris tersebut.
d. Apabila benar bertentangan dapat disampaikan efek atas perbedaan tersebut.
e. Perseroan mengajukan pencabutan Surat Keterangan ke PN Surakarta namun ditolak. Dapat disampaikan latar
belakang penolakan pencabutan Surat Keterangan tersebut.


5. Perkembangan terkini yang dilakukan oleh Perseroan atas hal tersebut.


6. Informasi material lainnya.


--------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------
JTRUSTBANK:


Berikut kami sampaikan tanggapan kami (terlampir)


Tanggapan kami sampaikan sebagian terlebih dahulu dan untuk sisanya sebagaimana tercantum dalam surat, akan
kami sampaikan 2 hari sejak tanggal surat ini disampaikan.


Terimakasih
Page 3
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank JTrust Indonesia Tbk.




Hendy Deiny Wong

Corsec Division Head




PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
          Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 33, Jl. jend.Sudirman No. 86
Telepon : 02129261111 , Fax : 02129261492 , www.jtrustbank.co.id



Nama Pengirim                       Hendy Deiny Wong

Jabatan                             Corsec Division Head
Tanggal dan Waktu                   28-07-2026 18:34

Lampiran                           1. Lampiran No. 1c.pdf


                                   2. Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa Juli 2026.pdf


                                   3. Lampiran No. 1e.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank JTrust Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.             28.01/S.CLSD/JTRUST/VII/2026

Issuer Name                           PT Bank JTrust Indonesia Tbk.

Issuer Code                           BCIC

Attachment                            3

Subject                               Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Sehubungan dengan Surat Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta dengan nomor
013/FNBJT/SKA/VII/2026 pada tanggal 20 Juli 2026 perihal Laporan Dugaan Maladministrasi dalam Penaganan
Pengaduan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan dan Pengawasan terhadap PT
Bank J Trust Indonesia Tbk, dapat disampaikan:


1. Berdasarkan salah satu pokok pengaduan pertama yaitu tidak terlaksananya putusan pengadilan yang telah
berkekuatan hukum tetap, dapat disampaikan:


a. Apakah Perseroan telah menyampaikan informasi kepada Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta bahwa
berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026, permohonan sita eksekusi tersebut
tidak dapat dilaksanakan karena yang dimohonkan sita eksekusi merupakan barang-barang yang digunakan kerja
sehari-hari oleh termohon eksekusi?
b. Apakah memungkinkan jika barang sitaan yang sudah ditetapkan pengadilan dapat tidak dilaksanakan karena
barang sitaan tersebut digunakan kerja sehari-hari oleh termohon eksekusi? Dapat disampaikan dasar hukum yang
mendukung hal tersebut.
c. Dapat disampaikan dokumen pendukung yaitu Surat Pengadilan Negeri Surakata Nomor W12-
U2/3408/PDT.04.10/9/2019 tanggal 13 September 2019.
d. Apakah Perseroan telah menyampaikan informasi kepada Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta bahwa
berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026, Bank J Trust telah dibebaskan dari
tanggung jawab dan kewajiban untuk mengembalikan uang para nasabah/investor Antaboga, sehingga kewajiban
pengembalian uang Nasabah/Investor Antaboga seharusnya ada pada PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia
melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)?
e. Dapat disampaikan dokumen pendukung yaitu putusan perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor
8/Pdt.G/2017/PN. Jkt.Sel tanggal 6 Juli 2017
f. Apabila Perseroan belum melakukan komunikasi atau diskusi dengan Forum Nasabah Bank J Trust Cabang
Surakarta ? dan dapat disampaikan timeline pelaksanaannya.
g. Apakah Perseroan telah koordinasi dan komunikasi dengan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia terkait
mengembalikan ang kepada para penggugat sebesar Rp35,4 miliar dan ganti rugi sebesar Rp 5,67 miliar?
h. Perkembangan progress terkini.


2. Terdapat perbedaan antara penyajian informasi dalam Laporan Tahunan 2023 dengan Fakta Berita Acara Sita
Eksekusi yaitu berdasarkan Laporan Tahunan 2023 disampaikan sita eksekusi gagal karena gedung kantor cabang
yang akan disita merupakan milik pihak ketiga. Namun, berdasarkan Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta
bahwa objek sita yang tercantum adalah aset bergerak milik bank seperti AC, meja, kursi, dan peralatan kantor
(bukan gedung), dapat disampaikan:
a. Kebenaran atas perbedaan penyajian informasi tersebut.
Page 5
b. Latar belakang penyebab adanya perbedaan penyajian informasi tersebut.
c. Apabila terdapat perbedaan penyajian informasi, apakah Perseroan akan meriliskan revisi Laporan Keuangan
Tahunan (LKT) 2023?
d. Latar belakang perbedaan informasi atas penyebab kegagalan sita antara LKT 2023 yaitu karena barang sita milik
pihak ketiga namun pada jawaban permintaan penjelasan Perseroan tanggal 20 Mei 2026 disebabkan karena
barang sita digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
e. Latar belakang perbedaan objek hukum pada LKT 2023 yaitu gedung kantor cabang sedangkan pada Berita
Acara Sita Eksekusi PN Surakarta yaitu aset bergerak di dalam gedung.


3. Terdapat penghapusan sepihak kewajiban inkracht dari Laporan Tahunan 2024 yaitu pada halaman 537
kewajiban Rp41,113 miliar yang masih tercantum dalam Laporan Tahunan 2023 halaman 545 poin 3 telah dihapus
secara sepihak tanpa pembayaran kepada nasabah dan tanpa adanya putusan pengadilan baru serta tanpa dasar
hukum yang diketahui oleh Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta, dapat disampaikan:
a. Kebenaran atas penghapusan informasi tersebut pada LKT 2024.
b. Latar belakang penyebab adanya penghapusan informasi tersebut.
c. Konfirmasi kembali apakah dihapuskan disebabkan adanya pembayaran?
d. Dasar hukum yang menjadi basis atas penghapusan informasi tersebut.


4. Terdapat penggunaan Surat Keterangan pada tanggal 10 Desember 2017 oleh Perseroan yang isinya yaitu aset
bergerak dalam kantor dimiliki oleh pemilik gedung yaitu Ibu Lies Rosmiyati. Dengan demikian, bertentangan secara
langsung dengan Akta Notaris Nomor 77 Pasal 11 yang disampaikan bahwa gedung disewakan dalam kondisi
kosong dan seluruh aset di dalamnya milik bank. Alhasil, sita eksekusi terhadap aset bergerak tidak dapat
dilaksanakan sebagaimana tercatat pada Berita Acara Sita Eksekusi PN Surakarta tanggal 27 Desember 2017,
dapat disampaikan:
a. Dapat disampaikan Surat Keterangan pada tanggal 10 Desember 2017.
b. Dapat disampaikan ringkasan atas Surat Keterangan tersebut.
c. Latar belakang Surat Keterangan tersebut bertentangan secara langsung dengan Akta Notaris tersebut.
d. Apabila benar bertentangan dapat disampaikan efek atas perbedaan tersebut.
e. Perseroan mengajukan pencabutan Surat Keterangan ke PN Surakarta namun ditolak. Dapat disampaikan latar
belakang penolakan pencabutan Surat Keterangan tersebut.


5. Perkembangan terkini yang dilakukan oleh Perseroan atas hal tersebut.


6. Informasi material lainnya.


--------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------
JTRUSTBANK:


Berikut kami sampaikan tanggapan kami (terlampir)


Tanggapan kami sampaikan sebagian terlebih dahulu dan untuk sisanya sebagaimana tercantum dalam surat, akan
kami sampaikan 2 hari sejak tanggal surat ini disampaikan.


Terimakasih
Page 6
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank JTrust Indonesia Tbk.




Hendy Deiny Wong

Corsec Division Head




PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
           Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 33, Jl. jend.Sudirman No. 86
Phone : 02129261111 , Fax : 02129261492 , www.jtrustbank.co.id



Sender Name                         Hendy Deiny Wong

Function                            Corsec Division Head

Date and Time                       28-07-2026 18:34

Attachment                          1. Lampiran No. 1c.pdf


                                    2. Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa Juli 2026.pdf


                                    3. Lampiran No. 1e.pdf


 This is an official document of PT Bank JTrust Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Jul 2026
Pages6
Characters13,991
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank JTrust Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Bank J Trust Cabang Surakarta p.1 ×10
unresolved org Bank J Trust Indonesia Tbk p.1 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri Surakata Nomor W p.1 ×2
unresolved org PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia p.1 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.1 ×2
unresolved person Lies Rosmiyati. p.2 ×2
unresolved person Hendy Deiny Wong · Corsec Division Head p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result