Back to announcement
20260728_BCIC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115477_lamp2.pdf
Other Text extracted BCICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.930
(9 J TRUST BANK Jp32 bk Jakarta, 28 Juli 2026 Nomor : 28.01/S.CLLD/JTRUST/VII/2026 Lampiran :2 Lampiran Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Ibu Lidia M Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-09043/BEI.PP3/07-2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Terhadap pertanyaan No. 1 dapat kami jelaskan sebagai berikut : a. Bank J Trust sudah menanggapi surat dari Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta melalui aplikasi APPK/OJK tanggal 17 April 2026. b. Dapat kami sampaikan bahwa barang sitaan yang sudah ditetapkan pengadilan dapat tidak dilaksanakan yaitu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Pengadilan Negeri Surakarta Nomor : W12-U2/3408/Ptd.04.10/9/2019 tanggal 13 September 2019. c. Dokumen surat terlampir (Lampiran 1c). d. Bank JTrust sudah menanggapi surat dari Forum Nasabah Bank JTrust Cabang Surakarta melalui aplisasi APPK/OJK Tanggal 12 Mei 2026. e. Dokumen putusan terlampir (Lampiran 1e). f. Bahwa pada prinsipnya untuk mengembalikan dana para investor Antaboga bukan tanggung jawab Bank J Trust, dikarenakan yang bertanggung jawab adalah PT Antaboga Delta Sekuritas beserta Para Pengurus dan Pemegang Saham Perseroan, sebagaimana Putusan Perdata Nomor : 08/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel tanggal 06 Juli 2017 dan Putusan Pidana Nomor : 1836/Pid.B/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 06 Agustus 2015. 8g. Bank telah mengajukan permohonan eksekusi Putusan Perdata Nomor 08/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel melalui PN Jakarta Selatan, yang pada intinya meminta "1 - PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk. 1 Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia Telp : 62-21 2926 1111 | Fax : 62-21 27889248 / 49 | wwwjtrustbank.co.id
Page 2 OCR 0.928
Pe ea ee Ea an (@ J TRUST BANK Jh52 k87 PT Antaboga Delta Sekuritas beserta Para Pengurus dan Pemegang Saham Perseroan bertanggung jawab atas kerugian para investor Antaboga. h. Saat ini Bank JTrust sudah mengajukan upaya hukum gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas putusan pidana Robert Tantular dan Hartawan Aluwi yang telah inkracht agar dapat dijalankan atau dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Agung yang nantinya digunakan untuk recovery hak investor Antaboga melalui Lembaga Penjamin Simpanan. 2. Terhadap pertanyaan No. 2 dapat kami jelaskan sebagai berikut : a. Perlu kami jelaskan bahwa gedung tersebut milik pihak ketiga beserta dengan barang-barang yang digunakan untuk kegiatan kerja sehari- hari. b. Perlu kami tegaskan bahwa aset tersebut milik Pihak Ketiga. Cc. Tidak. d. Berdasarkan surat tanggapan koordinasi dan klarifikasi dari Pengadilan Negeri Surakarta Nomor : W12-U2/3408/Ptd.04.10/9/2019 tanggal 13 September 2019, yang pada pokoknya menjelaskan bahwa permohonan sita eksekusi tidak dapat dilaksanakan karena yang dimohon sita eksekusi merupakan barang-barang yang digunakan untuk kerja sehari-hari oleh termohonan eksekusi. e. Perlu kami jelaskan bahwa gedung tersebut milik pihak ketiga beserta dengan barang-barang yang digunakan untuk kegiatan kerja sehari- hari. 3. Terhadap pertanyaab No. 3 dapat kami jelaskan sebagai berikut : a. Pada prinsip laporan perkara dalam laporan keuangan tahunan Bank JTrust tahun 2024 sifatnya dinamis dan sedikitnya memuat penanganan perkara yang bersifat on progress. b. Pada prinsip laporan perkara dalam laporan keuangan tahunan Bank JTrust tahun 2024 sifatnya dinamis dan sedikitnya memuat penanganan perkara yang bersifat on progress. Cc. Tidak, karena laporan perkara dalam laporan keuangan tersebut bersifat dinamis dan on progress. d. Pada prinsipnya bukan penghapusan, melainkan perkara yang dilaporkan bersifat dinamis dan on progress. Untuk penjelasan atas pertanyaan pada nomor 4, 5 dan 6 kami memohon waktu 2 hari sejak surat ini kami tandatangani, mengingat untuk menjawab pertanyaan tersebut harus disesuaikan dengan dokumen yang kami miliki P PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk. Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia Telp : 62-21 2926 1111 | Fax : 62-21 27889248 / 49 | wwwjtrustbank.co.id
Page 3 OCR 0.905
(9 J TRUST BANK Jh51 k87 Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank J Trust Indonesia Tbk Felix | Hartadi Adi Irawan Direktur Dept. Head Tembusan : - Arsip 3 PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk. Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia Telp : 62-21 2926 1111 | Fax : 62-21 27889248 / 49 | www.jtrustbank.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M Panjaitan
p.1
unresolved
org
Bank J Trust Cabang Surakarta
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Surakarta
p.1 ×2
unresolved
org
Bank JTrust
p.1 ×4
unresolved
org
Bank JTrust Cabang Surakarta
p.1
unresolved
org
PT Antaboga Delta Sekuritas
p.1 ×2
unresolved
org
Bank J Trust Indonesia Tbk
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.