Skip to content
Back to announcement

20260728_BCIC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115477_lamp2.pdf

Other Text extracted BCIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.930
(9 J TRUST BANK

Jp32 bk
Jakarta, 28 Juli 2026

Nomor : 28.01/S.CLLD/JTRUST/VII/2026
Lampiran :2 Lampiran
Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up. Ibu Lidia M Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-09043/BEI.PP3/07-2026 perihal Permintaan
Penjelasan Bursa, dengan ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut :

1. Terhadap pertanyaan No. 1 dapat kami jelaskan sebagai berikut :

a. Bank J Trust sudah menanggapi surat dari Forum Nasabah Bank J Trust Cabang Surakarta
melalui aplikasi APPK/OJK tanggal 17 April 2026.

b. Dapat kami sampaikan bahwa barang sitaan yang sudah ditetapkan pengadilan dapat tidak
dilaksanakan yaitu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Pengadilan Negeri Surakarta
Nomor : W12-U2/3408/Ptd.04.10/9/2019 tanggal 13 September 2019.

c. Dokumen surat terlampir (Lampiran 1c).

d. Bank JTrust sudah menanggapi surat dari Forum Nasabah Bank JTrust Cabang Surakarta
melalui aplisasi APPK/OJK Tanggal 12 Mei 2026.

e. Dokumen putusan terlampir (Lampiran 1e).

f. Bahwa pada prinsipnya untuk mengembalikan dana para investor Antaboga bukan tanggung
jawab Bank J Trust, dikarenakan yang bertanggung jawab adalah PT Antaboga Delta
Sekuritas beserta Para Pengurus dan Pemegang Saham Perseroan, sebagaimana Putusan
Perdata Nomor : 08/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel tanggal 06 Juli 2017 dan Putusan Pidana Nomor :
1836/Pid.B/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 06 Agustus 2015.

8g. Bank telah mengajukan permohonan eksekusi Putusan Perdata Nomor
08/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel melalui PN Jakarta Selatan, yang pada intinya meminta "1 -

PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk. 1

Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia
Telp : 62-21 2926 1111 | Fax : 62-21 27889248 / 49 | wwwjtrustbank.co.id
Page 2 OCR 0.928
Pe ea ee Ea an
(@ J TRUST BANK

Jh52 k87

PT Antaboga Delta Sekuritas beserta Para Pengurus dan Pemegang Saham Perseroan
bertanggung jawab atas kerugian para investor Antaboga.

h. Saat ini Bank JTrust sudah mengajukan upaya hukum gugatan perdata melalui Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan atas putusan pidana Robert Tantular dan Hartawan Aluwi yang telah
inkracht agar dapat dijalankan atau dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Agung yang nantinya
digunakan untuk recovery hak investor Antaboga melalui Lembaga Penjamin Simpanan.

2. Terhadap pertanyaan No. 2 dapat kami jelaskan sebagai berikut :

a. Perlu kami jelaskan bahwa gedung tersebut milik pihak ketiga beserta dengan barang-barang
yang digunakan untuk kegiatan kerja sehari- hari.

b. Perlu kami tegaskan bahwa aset tersebut milik Pihak Ketiga.
Cc. Tidak.

d. Berdasarkan surat tanggapan koordinasi dan klarifikasi dari Pengadilan Negeri Surakarta
Nomor : W12-U2/3408/Ptd.04.10/9/2019 tanggal 13 September 2019, yang pada pokoknya
menjelaskan bahwa permohonan sita eksekusi tidak dapat dilaksanakan karena yang
dimohon sita eksekusi merupakan barang-barang yang digunakan untuk kerja sehari-hari oleh
termohonan eksekusi.

e. Perlu kami jelaskan bahwa gedung tersebut milik pihak ketiga beserta dengan barang-barang
yang digunakan untuk kegiatan kerja sehari- hari.

3. Terhadap pertanyaab No. 3 dapat kami jelaskan sebagai berikut :

a. Pada prinsip laporan perkara dalam laporan keuangan tahunan Bank JTrust tahun 2024
sifatnya dinamis dan sedikitnya memuat penanganan perkara yang bersifat on progress.

b. Pada prinsip laporan perkara dalam laporan keuangan tahunan Bank JTrust tahun 2024
sifatnya dinamis dan sedikitnya memuat penanganan perkara yang bersifat on progress.

Cc. Tidak, karena laporan perkara dalam laporan keuangan tersebut bersifat dinamis dan on
progress.

d. Pada prinsipnya bukan penghapusan, melainkan perkara yang dilaporkan bersifat dinamis
dan on progress.

Untuk penjelasan atas pertanyaan pada nomor 4, 5 dan 6 kami memohon waktu 2 hari sejak surat ini
kami tandatangani, mengingat untuk menjawab pertanyaan tersebut harus disesuaikan dengan

dokumen yang kami miliki P

PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk.
Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia
Telp : 62-21 2926 1111 | Fax : 62-21 27889248 / 49 | wwwjtrustbank.co.id
Page 3 OCR 0.905
(9 J TRUST BANK

Jh51 k87
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank J Trust Indonesia Tbk
Felix | Hartadi Adi Irawan
Direktur Dept. Head
Tembusan :
- Arsip

3

PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk.
Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia
Telp : 62-21 2926 1111 | Fax : 62-21 27889248 / 49 | www.jtrustbank.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.08 MB
Published28 Jul 2026
Pages3
Characters4,692
Text sourceOCR
OCR confidence0.921

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK JTRUST INDONESIA Tbk. p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible — Kejaksaan Agung p.2
unresolved person Lidia M Panjaitan p.1
unresolved org Bank J Trust Cabang Surakarta p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Surakarta p.1 ×2
unresolved org Bank JTrust p.1 ×4
unresolved org Bank JTrust Cabang Surakarta p.1
unresolved org PT Antaboga Delta Sekuritas p.1 ×2
unresolved org Bank J Trust Indonesia Tbk p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result