Back to announcement
20250924_SILO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952139_lamp1.pdf
Other Needs review SILOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 123/Corsec-SIH/IX/2025 Tangerang, 24 September 2025
Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Jakarta, Lantai 1
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta - 12190
Up. Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Menanggapi Surat No. S-10975/BEI.PP2/09-2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas
Transaksi Efek yang kami terima melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPEIDXNet) pada tanggal
22 September 2025, berikut ini kami sampaikan penjelasan Perseroan:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud di atas.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Tanggapan:
Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud di atas.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik
Tanggapan:
Kami tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Tanggapan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana dimaksud di atas.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) ?
Tanggapan:
Sesuai Keterbukaan Informasi pada tanggal 13 Januari 2025, Perseroan menyatakan
minat akuisisi rumah sakit milik First REIT melalui nota kesepahaman awal yang tidak
mengikat (LOI). Perseroan berminat mengambil alih portofolio aset rumah sakit First
REIT, di mana Perseroan merupakan penyewa dan operator yang ada.
Demikian kami sampaikan penjelasan kami. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT Siloam International Hospitals Tbk
Ratih Hadiwinoto
Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
person
Ratih Hadiwinoto
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
466 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}