Back to announcement
20250923_TIRT_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31951818_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review TIRTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
SURAT LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Laporan No. 00161/2.0118-00/BS/04/0596/1/IX/2025
File No. 070.1/IDR/DO.2/BFO/IX/2025 Jakarta, 17 September 2025
Kepada Yth.
PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk
Gapura Prima Office Tower (The Bellezza) Lt. 20
Jalan Letjen Soepono No. 34
Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Kapal Milik PT Lima
Srikandi Jaya, PT Mitra Kemakmuran Line dan PT Antar Sarana Rekasa oleh PT Tirta
Mahakam Resources Tbk dengan Pendanaan dari Pinjaman PT Harita Jayaraya
(Pemegang Saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk) (Revisi 1)
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (KJPP IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12
November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6
Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal.
Berdasarkan surat proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati antara KJPP IDR dengan PT
Tirta Mahakam Resources Tbk No. 103.5/IDR/DO.2/Pr-BFO/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 dan
adendum proposal No. 126.2/IDR/DO.2/ADD-BFO/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025, KJPP IDR telah
melaksanakan Penilaian untuk Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Kapal Milik PT Lima
Srikandi Jaya, PT Mitra Kemakmuran Line dan PT Antar Sarana Rekasa oleh PT Tirta Mahakam
Resources Tbk dengan Pendanaan dari Pinjaman PT Harita Jayaraya (Pemegang Saham PT Tirta
Mahakam Resources Tbk) seperti yang tertuang dalam laporan ini.
Laporan pendapat kewajaran ini merupakan hasil revisi laporan pendapat kewajaran No.
060.1/IDR/DO.2/BFO/VIII/2025 tanggal 13 Agustus 2025 dan oleh karenanya laporan pendapat
kewajaran tersebut dibatalkan. Alasan diterbitkannya laporan pendapat kewajaran revisi sehubungan
dengan adanya perubahan dan/atau tambahan data/informasi berdasarkan surat OJK No. S-
446/PM.023/2025 tanggal 15 September 2025, Hal. Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha serta Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi PT Tirta Mahakam
Resources Tbk. Informasi tambahan dalam laporan pendapat kewajaran revisi diantaranya
pengungkapan nomor dan tanggal Laporan Auditor Independen (LAI) dan revisi asumsi pada proyeksi
keuangan dengan dilakukanya transaksi. Laporan Pendapat Kewajaran telah direvisi sebagaimana
yang disajikan dalam laporan ini.
Latar Belakang
PT Tirta Mahakam Resources Tbk (selanjutnya disebut TIRT atau Perseroan atau Perusahaan)
merupakan perusahaan terbuka yang bergerak di bidang industri dan penjualan kayu lapis dan produk-
produk kayu sejenis. Namun sejak terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 Perseroan telah
i
Page 2
menghentikan aktivitas produksi dan penjualan kayu lapis dan Perseroan menilai bahwa industri kayu lapis sudah tidak lagi memberikan prospek usaha yang menjanjikan. Oleh sebab itu, Perseroan berencana melakukan transformasi bisnis dari industri kayu lapis ke industri angkutan laut dan Perseroan meyakini bahwa industri angkutan laut memiliki potensi yang lebih menjanjikan dan dapat memberikan nilai tambah jangka panjang bagi Perseroan. Sebagai langkah investasi awal dalam menjalankan kegiatan usaha yang baru Perseroan berencana untuk melakukan pembelian 20 (dua puluh) unit armada kapal tunda (tugboat) dan kapal tongkang (barge) dari pihak yang terafiliasi dengan Perseroan yaitu PT Lima Srikandi Jaya (selanjutnya disebut LSJ), PT Mitra Kemakmuran Line (selanjutnya disebut MKL) dan PT Antar Sarana Rekasa (selanjutnya disebut ASR). Sumber pendanaan Perseroan untuk pembelian kapal dan pemenuhan kebutuhan modal kerja untuk pengoperasian bisnis angkutan laut berasal dari fasilitas pinjaman pemegang saham yang telah dimiliki Perseroan. Perseroan telah memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham dari PT Harita Jayaraya (selanjutnya disebut HJR) yang merupakan pemegang saham Perseroan. Rencana pembelian kapal milik LSJ, MKL, dan ASR oleh TIRT dengan pendanaan dari pinjaman HJR selanjutnya disebut Rencana Transaksi. Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib menaati Peraturan OJK untuk melaksanakan transaksi tersebut, terutama Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 dan No. 42/POJK.04/2020. Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, Perseroan telah menunjuk serta menggunakan pendapat dari Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (selanjutnya disebut KJPP IDR atau Penilai atau Kami), selaku Penilai Independen yang memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut. KJPP IDR telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat No. S- 774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal. Objek Penilaian Objek penilaian adalah rencana transaksi pembelian kapal milik LSJ, MKL, dan ASR oleh TIRT dengan pendanaan dari pinjaman HJR (pemegang saham TIRT). Berdasarkan rencana transaksi tersebut, maka serangkaian rencana transaksi tersebut dapat dibagi menjadi 2 (dua) rencana transaksi yang tidak terpisahkan, yaitu sebagai berikut: Rencana transaksi 1: Rencana Transaksi pembelian kapal milik LSJ, MKL, dan ASR oleh TIRT. Rencana transaksi 2: Rencana Transaksi penerimaan pinjaman dari HJR oleh TIRT. Rencana transaksi tersebut merupakan suatu rangkaian transaksi yang tidak dapat dipisahkan, sehingga dalam hal salah satu transaksi tidak terlaksana maka rencana transaksi tidak dilaksanakan. Pihak-Pihak Yang Bertransaksi Pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut: Rencana transaksi 1: Pihak-pihak yang bertransaksi adalah TIRT, LSJ, MKL, dan ASR dimana TIRT sebagai pembeli kapal dan LSJ, MKL, dan ASR sebagai penjual yang memiliki kapal. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Tirta Mahakam Resources Tbk ii
Page 3
Rencana transaksi 2: Pihak-pihak yang bertransaksi adalah TIRT dan HJR dimana TIRT sebagai penerima pinjaman dan HJR sebagai pemberi pinjaman. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan penilaian independen atas pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi dengan tujuan pelaksanaan transaksi. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian 30 Juni 2025 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, yang telah diaudit oleh KAP S. Mannan, Ardiansyah & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material tentang kelangsungan usaha dalam laporannya pada tanggal 8 Agustus 2025 dengan Laporan Auditor Independen No. 00076/2.0890/AU.1/04/1495-3/1/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Yazid M. Aleq Bawafi yang terdaftar di OJK. Asumsi dan Kondisi Pembatas • Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. • Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. • Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. • Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. • Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. • Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. • Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir. • Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas. • Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan. Pendekatan dan Metode Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah: a. Melakukan analisis transaksi. b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi. c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. d. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi. e. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) Sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang dapat secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian. Bahwa pengungkapan kejadian penting setelah tanggal penilaian jika ada, tidak dimaksudkan untuk memengaruhi penentuan nilai pada tanggal penilaian, kecuali dinyatakan didalam asumsi dan asumsi khusus. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Tirta Mahakam Resources Tbk iii
Page 4
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Hasil analisis atas nilai transaksi pembelian aset berupa kapal milik LSJ, MKL, dan ASR oleh TIRT lebih rendah namun masih dalam kisaran Nilai Pasarnya memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar. Besaran dana objek transaksi yang berupa penerimaan pinjaman dari HJR oleh TIRT dapat dilunasi pada saatjatuh tempo, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa besaran dana dari objek transaksi adalah wajar. Berdasarkan draft adendum kedelapan Pe rjanjian Pinjam Meminjam antara HJR dan TIRT, pinjaman tidak dikenakan bunga (tidak bersifat komersial) dan memenuhi syarat-syarat pinjaman tanpa bunga berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pinjaman tanpa bunga yang diberikan oleh HJR kepada TIRT adalah wajar. Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi, Perseroan akan memperoleh nilai tambah berupa peningkatan pendapatan, laba dan profitabilitas yang akan menguntungkan Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang saham. Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap kepentingan pemegang saham adalah dengan perubahan kegiatan usaha, Perseroan berpotensi memperoleh sumber pendapatan dan laba dari bisnis angkutan laut yang akan menguntungkan Perseroan dan shareholder. Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa rencana transaksi adalah wajar. Hormat kami, Adhi~y~~• .I.Kom., S.H., M.M., MAP PI (Cert.) Pemlmpm n Penilai Properti/ Aset dan Bisnis MAPPI No.: 11-S-03079 RMK-2017.00547 NIPP Menkeu No. P -1 .16.00463 NIPP Menkeu No. B -1.21.00596 STTO OJK No: STTO.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Tirta Mahakam Resources Tbk iv
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Lima Srikandi Jaya
p.1 ×3
unresolved
org
PT Mitra Kemakmuran Line
p.1 ×3
unresolved
org
PT Antar Sarana Rekasa
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP IDR
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×2
unresolved
org
S. Mannan
p.3
unresolved
org
Ardiansyah & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
612 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'LOAN',
'description': 'yang berupa penerimaan pinjaman dari HJR oleh '
'TIRT dapat dilunasi pada'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'yang berupa penerimaan pinjaman dari HJR oleh TIRT dapat '
'dilunasi pada',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}