Back to announcement
20250923_TIRT_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31951818_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review TIRTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1 OCR 0.943
Kantor Jasa Penilai Publik ISKANDAR DAN REKAN Registered Property & Business Valuer Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Izin Usaha KJPP No. 2.13.0118 41817 : Kantor Pusat (Grha IDR, Komplek Rukan Malaka County Estate J. Malaka Merah II No. 5-6, Jakarta 13460, Indonesia Telepon : 462 21 866 111 48-49, 021-866 109 19 Fax: 162 21866 11150 e-mail admin@kjppiskandardanrekan.com website : wwwkjppidr.com Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 Jakarta, 16 September 2025 File No. 069.1/IDR/DO.2/AL/IX/2025 Kepada Yth, PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk Gapura Prima Office Tower (The Bellezza) Lt. 20 Jalan Letjen Soepeno No. 34 Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan Dengan Hormat, Perihal: Laporan Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan PT ANTAR SARANA REKASA (Revisi 1) Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal. Laporan penilaian properti ini merupakan hasil revisi dari laporan penilaian properti No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 dan oleh karenanya laporan penilaian properti tersebut dibatalkan. Alasan diterbitkannya laporan penilaian properti revisi sehubungan dengan adanya perubahan dan/atau tambahan data/informasi berdasarkan surat OJK No. S-446/PM.023/2025 tanggal 15 September 2025. Informasi tambahan dalam laporan penilaian properti ini diantaranya penyajian tabel pengungkapan untuk masing-masing objek penilaian berupa tahun perolehan/pembuatan, umur ekonomi, umur aktual, estimasi sisa umur ekonomi, penggunaan aset dan kondisi aset saat ini. Laporan penilaian properti telah direvisi sebagaimana yang disajikan dalam laporan ini. Sesuai dengan penugasan yang diterima, IDR telah melakukan penilaian properti, sebagaimana diuraikan dalam laporan ini. 1. Status Penilai Penilai adalah IDR yang telah memperoleh izin Penilai dari Menteri Keuangan yang dalam menjalankan tugas profesinya dilaksanakan oleh para Penilai di bawah naungan IDR. Para Penilai menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan tanggung jawabnya di bawah koordinasi Penilai berizin yang menandatangani laporan. Seluruh Penilai, Ahli dan Staf Pelaksana yang bertanda tangan dalam laporan ini adalah satu kesatuan tim dalam penugasan penilaian. Tanggung jawab Penilai sebagai individu dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan tanggung jawab Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan dapat menggunakan bantuan tenaga ahli/profesional di luar IDR sesuai dengan kebutuhan penugasan dengan seizin dari Pemberi Tugas.
Page 2 OCR 0.911
An Gong ISKANDAR DAN REKAN” " Regisrod Propeny 8 Brstaezs Volrer 2. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan 21. Pemberi Tugas Nama Pemberi Tugas : PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk Diwakili oleh: Bapak Pohan Wijaya Po Bidang Usaha : Penjualan kayu lapis dan produk-produk kayu sejenis Alamat ! Gapura Prima Office Tower (The Bellezza) Lt. 20, Jalan Letjen Soepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan Website 1 www, tirtamahakam.com 2.2. Pengguna Laporan Pengguna laporan penilaian adalah PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk dan OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK). 3. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penilaian adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai Pasar Objek Penilaian dengan tujuan penilaian untuk Jual Beli (Transfer of Ownership). 4. Dasar Penugasan Penugasan berdasarkan proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati bersama antara PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk (Pemberi Tugas) dengan IDR (Penerima Tugas) No. 103.5/IDR/DO.2/Pr-BFO/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 dan Adendum No. 126.2/1DR/DO.2/ADD-BFO/VIII/2025 tanggal 06 Agustus 2025 dengan adanya perubahan pada Angka 5. Identifikasi Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan dan Angka 28. Penambahan Imbalan Jasa yang telah disetujui oleh Pemberi Tugas sehingga sesuai dengan laporan ini. 5. Objek Penilaian dan Hak Kepemilikan Identifikasi jenis properti dan penunjukan lokasi objek penilaian berasal dari Pemberi Tugas. Nilaidari suatu aset dalam penggunaannya sering tergantung kepada aset lainnya, oleh karena itu dalam penilaian perlu ditetapkan unit penilaian (agregasi) yang merupakan keterkaitan atau hubungan objek penilaian dengan aset lainnya yang dapat memengaruhi nilai objek penilaian. Penggunaan aset menunjukan adanya manfaat dari aset dan nilai aset dicerminkan oleh manfaatnya yang secara ekonomis diungkapkan dalam satuan mata uang (Rupiah, USD, dl). Manfaat dari aset sangat tergantung dari hubungannya dengan aset lain dan hubungan tersebut sangat menentukan nilai ekonomis aset. Dengan demikian, nilai ekonomis aset objek penilaian sangat tergantung dari agregasi aset objek penilaian. Penilai mengidentifikasi hubungan aset objek penilaian dengan aset lain berdasarkan . kondisi objektif penggunaan aset objek penilaian. Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Fi PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No, 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No, 069. 1/DR/DO,2/AL/IX/2025
Page 3 OCR 0.882
sa benafi #ablik NDAR DAN REKA! Regzmea Propeny 8 B1 Agregasi objek penilaian terhadap hubungan dengan aset lain berdasarkan hasil identifikasi adalah sebagai berikut: j Identifikasi $ ' Objek 1 si Unit Penilaian No. $ Lokasi Kepemilikan Hubungan pe Penilaian dengan Pa Lain (Agregasi) 1 1 (satu) Unit | Pelabuhan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Tug | Pulau Bawal, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat “BAWAL | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau MANDIRI I" Kendawangan, sekelompok — aset Kiri, yani saling Kabupaten melengkapi. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat 2 1 (satu) Unit | Pelabuhan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | Pulau Bawal, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset “BAWAL Kecamatan dengan aset lain tunggal atau SEJAHTERA | Kendawangan, sekelompok — aset Ig Kiri, yang saling Kabupaten melengkapi. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat 8 1 (satu) Unit | Pangkalan LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian Kapal Tug | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat “RITA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau 106” Kendawangan, sekelompok — aset Kabupaten yang saling Ketapang, melengkapi. Provinsi Kalimantan Barat 4 1 (satu) Unit | Pelabuhan ASR Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | WHW, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset “MARIAM 12” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau Kendawangan, sekelompok — aset Kabupaten yani saling Ketapang, melengkapi. Provinsi Kalimantan Barat 5 1 (satu) Unit | Pangkalan MKL Objek — penilaian | Objek penilaian Kapal Tug | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat “ARTHA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau SARANA 58” | Kendawangan, sekelompok — aset Kabupaten yan saling Ketapang, melengkapi. Provinsi Kalimantan Barat 6 1 (satu) Unit | Pangkalan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset “GOLDWOO Kecamatan dengan aset lain tunggal atau DIv" Kendawangan, sekelompok — aset Kabupaten yang saling Ketapang, melengkapi. Provinsi Kalimantan Barat Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan dii PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069. 1/IDR/DO.2/AW/IX/2025 N
Page 4 OCR 0.846
aa Mena Taae | ISKANDAR DAN REKAN Renisnred Propery @ Besiness Wikan, Identifikasi Objek £ 1 Unit Penilaian No. Penilaian Lokasi Kepemilikan em tAgregasi) 7 IIA (satu) Unit | Pelabuhan MKL Objek penilaian | Objek penilaian 1 Kapal Tug | WHW, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset II Boat “RYL 6” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau , Kendawangan, sekelompok aset Kabupaten yang saling Ketapang, melengkapi. « Provinsi Kalimantan ! Barat 8 '|a (satu) Unit | Pangkalan ASR Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset 1 “SRIKANDI Kecamatan dengan aset lain tunggal atau II yAYA tu" Kendawangan, sekelompok aset Kabupaten yang saling Ketapang, melengkapi, Provinsi Kalimantan Barat 8 I|1 (satu) Unit | Pangkalan MKL Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Tug | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat “RYL 15" | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau Kendawangan, sekelompok aset Kabupaten yang saling Ketapang, melengkapi, Provinsi Kalimantan Barat 10'|1 (satu) Unit | Pangkalan ASR Objek penitaian | Objek penilaian Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset “MARIAM 18" | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau Kendawangan, sekelompok aset Kabupaten yan saling 1 Ketapang, melengkapi. ' Provinsi , Kalimantan H Barat 11/41 (satu) Unit | Sungat ASR Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat “MITRA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau JAYA VIP Teluk Bayur, sekelompok aset Kabupaten yang saling Berau, melengkapi. Provinsi Kalimantan Timur 12 |4 (satu) Unit | Sungal ASR Objek — penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset “KARYA 8" Kecamatan dengan aset lain tunggal atau Teluk Bayur, sekelompok aset 5 Kabupaten yang saling Berau, melengkapi. Provinsi Kalimantan Timur 43 |a (satu) Unit | Sungai LSJ Objek penilaian | Objek penilaian |! Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat "RYL 9” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau Teluk Bayur, sekelompok aset Kabupaten yang saling Berau, melengkapi. Provinsi Kalimantan Timur Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan uv PT ANTAR,SARANA REKASA Laporan No! 00160/2,0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 Fila No, 069. 1/DR/DO.2/AL/IX/2025 |
Page 5 OCR 0.894
Oa NDAR BAN REKAN entah $ Identifikasi ” Alai Objek 5 Pan Unit Penilaian No. Penilaian Lokasi Kepemilikan dana in (Agregasi) 14 |4 (satu) Unit | Muara Pantai, LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset “KC 240555” | Pulau dengan aset lain tunggal atau Derawan, sekelompok — aset Kabupaten yang saling Berau, melengkapi. Provinsi Kalimantan Timur 15 |1 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat "RITA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau 102” Teluk Bayur, sekelompok — aset Kabupaten yang saling Berau, melengkapi. Provinsi Kalimantan Timur 16 (1 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset “RITA 203" Kecamatan dengan aset lain tunggal atau Teluk Bayur, sekelompok aset Kabupaten yang saling Berau, melengkapi. Provinsi Kalimantan Timur 17 (1 (satu) Unit | Muara Pantai, LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian Kapal Tug | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat “RITA | Pulau dengan aset lain tunggal atau 109” Derawan, sekelompok aset Kabupaten yang saling Berau, melengkapi. Provinsi Kalimantan Timur 18 |1 (satu) Unit | Muara Pantai, ASR Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset “MARIAM 6" Pulau dengan aset lain tunggal atau Derawan, sekelompok aset Kabupaten yang saling Berau, melengkapi. Provinsi Kalimantan Timur 19 |1 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset Boat "RYL 7” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau Teluk Bayur sekelompok — aset dan yang saling Kecamatan melengkapi. Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan v PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069. 1/IDR/DO.2/ALJIX/2025
Page 6 OCR 0.904
| GE Regisnrest Propeny & Batvess Uotrer Identifikasi n Objek Pa Unit Penilaian No, Penilaian Lokasi Kepemilikan Tem AN in (Agregasi) 20 | 1 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek penilaian | Objek penilaian Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan j dinilai sebagai aset il “RITA 204” Kecamatan dengan aset lain tunggal atau Teluk Bayur sekelompok aset dan yang saling Kecamatan melengkapi. Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur Keterangan : LSJ : PT Lima Srikandi Jaya MKL : PT Mitra Kemakmuran Line ASR : PT Antar Sarana Rekasa Rincian jumlah/volume satuan serta bentuk hak dan status kepemilikan dan kiasifikasi aset setiap objek penilaian disajikan dalam laporan setiap properti objek penilaian. Sifat hubungan kepemilikan setiap objek penilaian dengan Pemberi Tugas disajikan dalam laporan setiap properti objek penilaian. 6. Tanggai Penilaian (Cut-off Date) Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal laporan keuangan per tanggal 30 Juni 2025 dan inspeksi dilakukan pada tanggal 30 Juli — 01 Agustus 2025, 07 Agustus 2025 dan 09 Agustus 2025. Diasumsikan sejak tanggal penilaian hingga tanggal terakhir inspeksi tidak ada perubahan lingkungan sekitar dan kondisi properti termasuk kondisi hunian dan penggunaannya. 7. Jenis Mata Uani Jenis mata uang yang digunakan dalam penilaian ini disajikan dalam Rupiah dengan Kurs USD 1 - Rp. 16.233,- (kurs tengah Bank Indonesia per 30 Juni 2025, sumber: www.bi.go.id). 8. Dasar Nilai Dasar Nilai adalah suatu pernyataan dari asumsi pengukuran. Dasar Nilai dapat masuk dalam salah satu dari tiga kategori utama: a. Menunjukkan harga yang paling mungkin dapat dicapai dalam hipotesis pertukaran di pasar bebas dan terbuka. b. Menunjukkan manfaat yang diperoleh seseorang atau suatu entitas atas kepemilikan suatu aset. €. Menunjukkan harga yang layak disepakati antara dua pihak tertentu untuk pertukaran suatu aset. Penilaian Penari 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Ki PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No, 00180/2.0118-00/PP/04/0462/1/1X/2025 File No. 069. 11DR/DO.Z/AL/IX/2025
Page 7 OCR 0.941
| Okita Regiraed rpeny BBeninesa Voter Dasar Nilai yang digunakan harus sesuai dengan tujuan penilaian, jika terdapat penyimpangan akan diungkapkan dalam laporan. Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar. 9. Definisi dan Istilah Definisi dan istilah-istilah yang digunakan adalah: Properti adalah konsep hukum yang mencakup kepentingan, hak dan manfaat yang berkaitan dengan suatu kepemilikan. Properti terdiri atas hak kepemilikan, yang memberikan hak kepada pemilik untuk suatu kepentingan tertentu (specific interest) atau sejumlah kepentingan atas apa yang dimilikinya. Oleh karena itu, kita wajib memperhatikan konsep hukum dari properti yang meliputi segala sesuatu yang merupakan konsep kepemilikan atau hak dan kepentingan yang bernilai, berbentuk benda atau bukan (corporeal or non corporeal), berwujud atau tidak berwujud, dapat dilihat atau tidak, yang memiliki nilai tukar atau yang dapat membentuk kekayaan (SPI Edisi VII, KPUP Butir 2.2). Aseti Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang digunakan secara berkelanjutan (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 12). Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang terdiri atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset investasi (Peraturan OJK No, 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 13). Harga adalah sejumlah uang yang diminta, ditawarkan atau dibayarkan untuk suatu aset. Karena kemampuan keuangan, motivasi atau kepentingan khusus dari pembeli atau penjual, harga yang dibayarkan mungkin berbeda dengan nilai dari aset tersebut berdasarkan anggapan pihak lain (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.2). Biaya adalah sejumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh atau menciptakan suatu aset, Ketika aset telah diperoleh atau diciptakan biaya merupakan suatu fakta. Harga berhubungan dengan biaya, karena harga yang dibayar untuk suatu aset menjadi biaya bagi pembeli (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.3). Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran, sehingga nilai bukan merupakan fakta, Aset diartikan juga sebagai barang dan jasa. Nilai dalam pertukaran adalah suatu harga hipotesis, dimana hipotesis dari nilai diestimasi dan ditentukan oleh tujuan penilaian pada waktu tertentu. Nilai bagi pemilik adalah suatu estimasi dari manfaat yang akan diperoleh pihak tertentu atas suatu kepemilikan atau dikenal juga sebagai Nilai dalam Penggunaan (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.4). Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran pada tanggal penilaian (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 6). Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 7). Penitaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapat Mitik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan vi PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No, 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069. IDR/DO.2/ALIIX/2025
Page 8 OCR 0.934
| Okita Regisared Frpery BBraineszVoter Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing- masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI Edisi VII, SPI 101 Butir 3.1). Tingkat Diskonto adalah tingkat pengembalian yang digunakan untuk mendiskontokan proyeksi arus kas yang merefleksikan nilai waktu dari uang, risiko terkait dengan jenis arus kas dan operasional masa depan dari aset (SPI Edisi VII, SPI 106 Butir 3.13). Penggunaan Terbaik dan Tertinggi (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (SPI Edisi Vli, SPI KPUP Butir 10.1). Tenaga Ahli adalah orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi pada suatu bidang tertentu di luar ruang lingkup kegiatan penilaian dan tidak bekerja pada kantor jasa penilai publik (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 26). Pemberi Tugas adalah orang atau badan yang memberi instruksi kepada Penilai termasuk di dalamnya direksi perusahaan atau pejabatnya, atau penasihat profesionalnya, contact person ataupun yang ditugaskan mewakilinya. 10. Ruang Lingkup Penilaian Ruang lingkup penilaian mencakup: a. Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian dan tanggal penilaian), . Pengumpulan data dan wawancara, . Analisis data, b c. d. Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian, e . Penulisan laporan. 11. Tingkat Kedalaman Investigasi a. Informasi status hak objek penilaian sesuai dengan dokumen bukti hak kepemilikan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan Penitai tidak melakukan penyelidikan atas keabsahan dokumen tersebut. b. Untuk tujuan penilaian tersebut, tidak ada pembatasan dalam melakukan inspeksi, pemeriksaan, perhitungan dan analisis dalam penilaian. Jika terdapat pembatasan akan diungkapkan dalam laporan penilaian. Penilai mempertimbangkan kondisi objek penilaian, namun demikian Penilai tidak berkewajiban untuk memeriksa bagian-bagian yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat terjangkau, selain itu Penilai tidak memberikan jaminan bila ada pelapukan rayap, gangguan lainnya atau kerusakan lain yang tidak terlihat. Kondisi-kondisi yang tidak wajar yang tersembunyi yang membuat efek negatif terhadap nilai tidak menjadi tanggung jawab Penilai. Cc. Informasi luas tapak, luas bangunan dan pengembangan lainnya diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas. 1 Penitalan Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan vi PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069, 1#DR/DO.2/AL/IX/2025
Page 9 OCR 0.933
9 Kota ban REKAN Pedsared Propery 2 Basiness Vater d. Informasi spesifikasi, kondisi dan riwayat perawatan bangunan dan pengembangan lainnya serta personal properti (jika ada) diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas. e. Informasi mengenai jenis, spesifikasi dan ada/tidaknya utilitas bangunan diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas. f. Informasi mengenai kondisi (daya dukung) tanah dan pondasi (yang relevan) diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai namun apabila tidak terlihat dan tidak dapat diverifikasi maka sesuai yang diinformasikan oleh Pemberi Tugas. 9. Informasi ada atau tidaknya potensi risiko lingkungan baik aktual maupun potensial yang dapat memengaruhi hasil penilaian diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas, apabila tidak terlihat dan tidak dapat diverifikasi maka sesuai yang diinformasikan oleh Pemberi Tugas. h. Informasi mengenai ketentuan tata ruang diperoleh dari Dinas terkait atau dari pengamatan lingkungan sekitar yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas. IL Data pasar cukup tersedia dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh Konfirmasi dari Pemberi Tugas. JL. Penilaian berdasarkan unit penilaian (agregasi) dan/atau berdasarkan kelompok fisik sesuai daya gunanya dan merupakan satu kesatuan lengkap. k. Apabila Penilai mengalami keterbatasan akses saat inspeksi, misalnya tidak dapat memasuki objek penilaian, sehingga Penilai tidak mengetahui mengenai jumlah/luas, spesifikasi jenis dan kondisi objek penilaian, dimana data mengenai jumlah/luas, spesifikasi jenis dan kondisi objek penilaian tersebut diperoleh dari Pemberi Tugas, maka Pemberi Tugas bertanggung jawab atas kebenaran data/informasi tersebut. Hasil penilaian dapat berbeda jika data/informasi tersebut tidak sesuai dengan keadaan sesungguhnya. I. Apabila pelaksanaan inspeksi lapangan tidak dapat dilakukan karena keberadaan objek penilaian tidak diketahui, maka penugasan ini tidak dapat diteruskan atau batal. m. Apabila terdapat batasan tingkat kedalaman investigasi, misalnya dilakukannya inspeksi secara sampling, akan kami ungkapkan dalam laporan penilaian setiap properti objek penilaian. n. Hal-hal yang berbeda secara signifikan dari tingkat kedalaman investigasi, akan dinyatakan dan dicantumkan dalam laporan secara tertulis, 12. Sifat Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Informasi yang dapat dipercaya dari pihak lain dapat bersumber dari Badan Pertanahan Nasional, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Damodaran, Bloomberg, Penilai Harga Efek Indonesia, Asosiasi Profesi Penilai. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan Penilai terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. 13. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas 13.1! Asumsi dan Asumsi Khusus a. Legalitas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian adalah benar dan tidak menyesatkan. ra Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan ix PT ANTAR SARANA REKASA Laparan No. 00160/2,0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069. 11DR/DO.2/AL/IX/2025
Page 10 OCR 0.949
Ori b. Data dan informasi yang relevan yang diperoleh dari sumber yang layak adalah benar dan tidak menyesatkan. c. Pemberi Tugas telah memberikan informasi yang lengkap mengenai objek penilaian dan tidak ada hal-hal yang disembunyikan yang dapat berpengaruh secara signifikan terhadap kesimpulan nilai. d. Penilai beranggapan bahwa bagian-bagian properti yang tidak diinspeksi tidak memiliki kerusakan yang berarti dan tidak menyebabkan perubahan nilai. e. Objek penilaian diasumsikan tidak dibangun dengan material ataupun mengandung material yang bersifat merusak dan berbahaya, yang menyebabkan pencemaran lingkungan yang berpengaruh terhadap kesimpulan nilai. f. Asumsi Khusus adalah asumsi yang berbeda dengan fakta yang sebenarnya pada tanggal penilaian. Jika terdapat asumsi khusus akan diungkapkan dalam laporan penilaian. 9. Jika objek penilaian disewakan kepada pihak lain diasumsikan masa sewa telah habis pada tanggal penilaian. h. Penilaian untuk tujuan laporan keuangan menggunakan asumsi entitas yang berjalan (going concern) sedangkan untuk tujuan penilaian yang lainnya dapat menggunakan asumsi yang berbeda. 13.2. Kondisi dan Syarat Pembatas a. Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. b. Penilai melakukan pemeriksaan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. c. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir. d. Penilai memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi Tugas. e. Penilai tidak melakukan penyelidikan atas legalitas/status hukum dokumen- dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. Adalah bukan tugas Penilai untuk melakukan uji tuntas (due diligence) dari aspek hukum atas catatan publik serta catatan kepemilikan. f. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (Fiduciary Duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. 9g. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. h. Data dan informasi diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. i. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat memengaruhi operasional perusahaan. j. Jika penilaian diperuntukan untuk kepentingan Pasar Modal, data dan informasi dalam penilaian bersumber dari atau divalidasi oleh Asosiasi Profesi Penilai (MAPPI). k. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan tujuan/kepentingan dari laporan penilaian. I. Data dan informasi yang diterima Penilai dari Pemberi Tugas adalah akurat dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan, antara lain termasuk penunjukan letak lokasi tempat, spesifikasi jenis dan jumlah aset objek penilaian dan apabila data Pa dan informasi tersebut tidak benar maka Pemberi Tugas membebaskan Penilai Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Xx PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069.1/IDR/DO.2/ALVIX/2025
Page 11 OCR 0.921
ISKANDAR DAN REKAN Regisana Property Oris exe Votrer dari tanggung jawab atas hasil penilaian yang tidak tepat dikarenakan kesalahan tersebut. m. Uraian spesifikasi teknis objek penilaian yang dilaporkan hanya merupakan identifikasi saja dan objek penilaian yang dinilai merupakan satu kesatuan | lengkap. In. Pemberi Tugas merujuk kepada seseorang, kelompok atau suatu entitas atau | yang mewakilinya atau penasihat profesionalnya yang penugasan penilaiannya "dilakukan IDR. 10. Pengguna Laporan merujuk kepada seseorang, kelompok atau suatu entitas atau 1 yang mewakilinya atau penasihat profesionalnya sebagai pengguna hasil ” penilaian yang didasarkan dari hasil perikatan penugasan antara IDR dan Pemberi Tugas. 'p. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain termasuk informasi letak dan lokasi data pembanding dari pihak lain kepada Penilai seperti yang telah disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab Pemberi Tugas. g. Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau digunakan Penilai dalam penugasan ini hanya digunakan untuk kepentingan sesuai tujuan penilaian, dan selanjutnya data dan informasi yang dimaksud dikecualikan sebagai Data Pribadi sebagaimana diatur dalam ketentuan dan perundang-undangan yang terkait Perlindungan Data Pribadi. t. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan visualisasi saja. Penilai tidak — melaksanakan Survey/pemetaan/pengukuran dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini. ! s, Pemberi Tugas secara tegas menyatakan akan membebaskan IDR dari segala tuntutan ganti rugi dari pihak lain, jika pihak lain menuntut IDR karena penugasan penilaian yang diberikan Pemberi Tugas kepada IDR. tt Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan Pemimpin Rekan/Rekan dan stempel/sea/ perusahaan KJPP Iskandar dan Rekan serta tidak dapat dipertanggungjawabkan bilamana Pemberi Tugas tidak melunasi imbalan jasa atas pekerjaan penilaian ini. U. Laporan ini bukan merupakan rekomendasi untuk melakukan atau tidak melakukan suatu transaksi sesuai dengan tujuan dalam laporan ini, dan laporan ini tidak terikat dengan transaksi yang dilakukan dan transaksi yang dilakukan adalah mutlak keputusan dari pihak-pihak yang bertransaksi. v. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggai penilaian dengan waktu penggunaan hasi! penilaian dapat menurunkan relevansi opini. nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih | lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya. Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan x PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No, 00160/2,0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 089. 11DRIDO.2/AL/IX/2025
Page 12 OCR 0.923
ISKANDAR DAN REKAN 4 a | D dad Bodarkiu | Reoiaied Propany & Brsineze Matter w. Jika kontrak dan/atau laporan penilaian ditulis dalam versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Pemberi Tugas dan Penerima Tugas sepakat bahwa dalam hal terjadi inkonsistensi antara versi Bahasa Indonesia dan versi Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku dan versi Bahasa Inggris akan dianggap telah diubah untuk menyesuaikan dengan versi Bahasa Indonesia Xx. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ini merupakan bagian yang tidak h terpisahkan (integral) dari laporan penilaian. 14. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Siapapun kecuali Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan yang mendapat laporan ini atau tembusan daripadanya tidak ada hak untuk melakukan publikasi dan/atau menggunakan informasi baik secara keseluruhan ataupun sebagian dari laporan ini untuk keperluan apapun tanpa izin tertulis dari Penilai, 15. Tanggung Jawab Penilai terhadap Pihak Lain Penilai tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak lain, kecuali kepada Pemberi Tugas yang tercantum dalam laporan penilaian Dalam menjalankan tugas profesinya, tanggung jawab Penilai sebagai individu harus dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sehingga tanggung jawab Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan (SPI Edisi VII 2018, KEPI butir 6.8.8.3). 16. Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI Laporan penilaian disusun berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 dan Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021. 17. Pendekatan Penilaian, Pemilihan Pendekatan dan Alasan Penggunaannya 17.1. Pendekatan Penilaian Pendekatan yang lazim digunakan dalam penilaian yaitu pendekatan pasar, pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya. Semua pendekatan tersebut didasarkan pada prinsip ekonomi atau keseimbangan harga, antisipasi manfaat atau substitusi. Pendekatan Pasar adalah pendekatan penilaian yang menggunakan data transaksi atau penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan objek penilaian yang didasarkan pada suatu proses perbandingan dan penyesuaian. Pendekatan Pendapatan adalah pendekatan penilaian yang didasarkan pada pendapatan dan' biaya dari objek penilaian per periode tertentu, yang dapat dihasilkan oleh objek penilaian yang kemudian dikapitalisasikan. Pendekatan Biaya adalah pendekatan penilaian untuk mendapatkan indikasi nilai objek penilaian berdasarkan biaya reproduksi baru (Reproduction Cost New) atau biaya pengganti baru (Replacement Cost New) pada tanggal penilaian setelah dikurangi dengan penyusutan. 17.2. Pemilihan Pendekatan Penilaian dan Alasan Penggunaannya Ketersediaan data dan keadaan berkaitan dengan pasar atau properti itu sendiri yang akan menentukan pendekatan penilaian yang paling tepat dan relevan. Penilalan Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xi PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0483/1/1X/2025 File No, 069. 1/1DR/DO.2/AL/IX/2025
Page 13 OCR 0.903
| ISKANDAR DAN REKAN
Regisaned Propeny & Baniness Viktor
| selada
Cara bagaimana suatu properti biasanya diperdagangkan di pasar membedakan
penerapan pendekatan atau prosedur yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Pasar.
Dengan mempertimbangkan ketersediaan data dan keadaan berkaitan dengan pasar dan
properti serta cara bagaimana suatu properti biasanya diperdagangkan di pasar, maka
untuk mengestimasi nilai objek penilaian digunakan pendekatan dan metode serta
alasannya adalah sebagai berikut:
Objek Penilaian | Pendekatan Metode Alasan Penggunaan
Kapal Pasar Perbandingan Data harga penawaranftransaksi dari
Data Pasar properti pembanding yang sejenis dan
! sebanding dengan objek penilaian
| tersedia,
Pendapatan Discounted Cash | Merupakan properti yang menghasilkan
| Flow (DCF) pendapatan, baik sudah beroperasi
| maupun belum beroperasi ataupun
digunakan sendiri (owner ocoupied),
yang dikelola oleh operator yang efisien
atau manajemen yang kompeten secara
wajar.
Estimasi nilai diperoleh dengan
menghitung nilai kini dari arus kas bersih
dengan tingkat diskonto yang sesual.
18. Proses Penilaian
18.1. Pendekatan Pasar
Pendekatan pasar digunakan untuk menilai setiap aset/properti objek penilaian yang
mempunyai data harga penawaran/transaksi dari properti pembanding yang sejenis
dan sebanding dengan objek penilaian.
Prosedur penilaian dengan pendekatan pasar, dengan cara membandingkan aset
| yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga
transaksi atau penawaran.
Dalam penerapan perbandingan data pasar dipersyaratkan data pembanding cukup
| tersedia dan harus sebanding dengan memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
« Data pembanding mempunyai peruntukan yang sama,
Data pembanding tersedia cukup banyak untuk menganalisis,
« Data pembanding mempunyai banyak persamaan,
« Data pembanding relatif baru.
Data ini kemudian dianalisis dan ditakukan perbandingan terhadap perbedaan-
perbedaan antara properti yang sebanding, kemudian diadakan penyesuaian
berdasarkan faktor-faktor pembanding yang memengaruhi nilai properti.
Penyesuaian dilakukan dengan menghitung perbedaan kelebihan atau kekurangan
dalam bentuk persentase, antara lain:
e Jika data objek penilaian dan data properti pembanding sama, maka tidak
diperlukan penyesuaian:
# Jika data objek penilaian lebih unggul sebesar "x'"96 ("x" perseratus) dari data FA
properti pembanding, maka keunggulan sebesar "x"Y5 ('x" perseratus) tersebut
ditambahkan kepada nilai properti pembanding: dan
Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xii
PT ANTAR SARANA REKASA
Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025
File No, 069. 1/DR/DO.2/AL/IX/2025
Page 14 OCR 0.912
La: ISKANDAR DAN
Pegsated Propery & Busine:
e Jika data objek penilaian lebih buruk sebesar "x"Y6 ("x" perseratus) dari data
properti pembanding, maka kekurangan sebesar "x"Y6 ("x" perseratus) tersebut
dikurangkan dari nilai properti pembanding.
18.2. Pendekatan Pendapatan
Pendekatan pendapatan digunakan untuk menilai setiap aset/properti objek penilaian
yang menghasilkan pendapatan, baik yang sudah beroperasi maupun yang belum
beroperasi atau digunakan sendiri namun mempunyai potensi untuk menghasilkan
pendapatan.
18.2.1.Metode DCF
Prosedur penilaian dengan metode DCF adalah sebagai berikut:
a.
Melakukan analisis pendapatan dan pengeluaran dari objek penilaian dan
properti pembanding.
Mengestimasi pendapatan kotor potensial (potential gross income).
Mengestimasi pendapatan lain-lain.
Menjumlahkan pendapatan kotor potensial dengan pendapatan lain-lain dan
mengurangi penjumlahan tersebut dengan tingkat kekosongan dan potensi
kehilangan pendapatan (vacancy and collection lost) untuk memperoleh
perkiraan pendapatan kotor efektif (effective gross income).
Menentukan biaya-biaya operasi (operating expenses).
Mengurangi pendapatan kotor efektif dengan biaya-biaya oprasional untuk
mendapatkan pendapatan bersih operasi sebelum bunga, pajak, depresiasi dan
amortisasi
Menentukan tingkat diskonto:
Menentukan prosedur pendiskontoan.
Mendiskontokan pendapatan bersih operasi (net operating income) untuk
mengestimasi indikasi nilai obyek penilaian
Dalam hal terdapat terminal value sebagai salah satu unsur pembentuk indikasi
nilai, maka terminal value diperoleh dengan formula:
TV- i (19)
r-g
di mana:
TV - Terminal Value
i 5 pendapatan bersih operasional
g - tingkat pertumbuhan
r - tingkat diskonto
Dalam hal umur ekonomis objek penilaian terbatas, maka Terminal Value diganti
degan Nilai Sisa (Residual Value) atau Nilai Jual Kembali (Resale Value) pada akhir
umur ekonomis objek penilaian.
18.2.2.Penentuan Tingkat Diskonto
Objek penilaian dinilai dalam agregasi aset tunggal sebagai bagian dari bisnis berjalan
yang menghasilkan pendapatan (income producing property) dalam suatu industri
tertentu.
Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xiv
PT ANTAR SARANA REKASA
Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025
File No. 069. 1/IDR/DO.2/AL/IX/2025
a
Page 15 OCR 0.944
19. 20. 21. 22. 23. 24 je 14an 3 #wodia Doo Pas Lai: ISKANDAR DAN REKAN Redizated Pronery & Business Vak er Tingkat diskonto untuk menentukan nilai kini dari arus kas bersih yang akan diterima oleh objek penilaian harus sesuai dengan tingkat risiko yang dicerminkan tingkat imbal hasil industri sejenis dengan objek penilaian. Data Masukan - Data masukan dapat digolongkan 3 level, yaitu data masukan level 1 berupa harga kutipan/guoted price (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset yang identik, level 2 berupa data masukan selain level 1 yang dapat diobservasi baik langsung maupun tidak langsung dan level 3 berupa data masukan yang tidak dapat diobservasi. - Data masukan level 1 untuk aset yang identik dengan objek penilaian sangat jarang (tidak ada), maka dalam penilaian digunakan data masukan level 2 dan 3. - Data masukan dapat berupa data yang aktual atau yang diasumsikan. Tingkat keandalan yang lebih dipercaya ada pada data masukan aktual, tetapi bila kurang relevan maka data masukan yang diasumsikan menjadi lebih relevan. Pernyataan Independensi Dalam mempersiapkan laporan penilaian ini Penilai bertindak secara independen tanpa adanya konflik benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas. Penilai juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Penilai tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari objek penilaian yang dinilai atau nilai yang dilaporkan, baik saat ini maupun di masa datang, kecuali imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian ini. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Penilai tidak mendasarkan hasil penilaiannya pada hasil pekerjaan Tenaga Ahli. Penilai Properti dan Hasil Penilaian Properti Kami tidak menggunakan hasil penilaian properti dari penilai properti lain untuk penilaian objek penilaian yang sama. Tidak ada penilai properti lain dan hasil penilaian properti lain untuk objek penilaian yang sama dengan tujuan dan tanggal penilaian yang sama. Kejadian setelah Tanggal Penilaian Sejak tanggal penilaian hingga tanggal laporan tidak ada informasi dari Pemberi Tugas mengenai perubahan lingkungan sekitar dan kondisi properti termasuk kondisi hunian dan penggunaannya. Selain itu tidak ada perubahan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta peraturan pemerintah yang berpengaruh signifikan terhadap kesimpulan hasil penilaian. Bahwa pengungkapan kejadian penting setelah Tanggal Penilaian jika ada, tidak dimaksudkan untuk memengaruhi penentuan Nilai pada Tanggal Penilaian, kecuali dinyatakan didalam asumsi dan asumsi khusus. Rekonsiliasi Nilai Rekonsiliasi Nilai dilakukan untuk menghasilkan kesimpulan nilai dengan cara pembobotan terhadap indikasi nilai setiap properti objek penilaian yang dihasilkan oleh lebih dari 1 (satu) pendekatan penilaian. Dalam memberikan bobot, Penilai mempertimbangkan kondisi berikut: - Data pasar kapal objek penilaian yang sejenis dan sebanding dengan objek penilaian tersedia di pasar. Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xv PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069.1/IDR/DO.2/ALIX/2025 'j
Page 16 OCR 0.701
si ap
dl) seba uh DAN REKAN
Regated Proper BArtpee Vobap
- Data pendapatan dan biaya operasional kapal dari objek penilaian dapat dianalisis.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Penilai berkeyakinan Pendekatan Pasar dan
Pendekatan Pendapatan sama relevan digunakan dalam penilaian.
Perhitungan rekonsiliasi untuk memperoleh Nilai Pasar Objek Penilaian adalah sebagai
berikut:
ho. uratan av sa Indikasi Nilal Pasar (Rp) Bobot Rekonsiliasi Nilai
1 iru Boat "BAWAL MANDIRI I" 4 Unit 3.247.000.000 3.282.000.000 50x 50h3 3.284.000.000
2 learos' "BAWAL SEJAHTERA (" 4 | unx 4,389,000.000 4.490.000.000 5096 B0n6 4.405.000.000
3 jrug Boat "RITA 108" 4 Uni 4.545.000.000 4609,000.000 50x 50K 4.577.000.000
(3 alga "MARIAM 12” 4 | Una 7.149.000.000 7.243,000.000 50x 501 7.199.000.000
s Irup Boat "ARTHA SARANA 58" 4 | Unit 4,389,000,000 4.477.000.000 506 so 1 4.430.000.000
6 Barue "GOLDWOOD IV" 1 Unit 5.032.000.000 5.140.000.000 506 S0 5.086.000.000
7 Irug Boat "RYL 6" 1 | Unit 18.191.009,000 17.908.000.000 50k SK 18,060.000.000
8 IBatge "SRIKANDI JAYA Ir" 4 Unit 5.195.000.000 5.126.000.000 8016 s0w 6.161.000.000
9 Irup Boat “RYL 15" 4 Unit 18.181.000.000 17.609.000.000 B0 606 17.895.000.000
1 IBirge "MARIAM 16” 4 Unit 8.656.000.000 6.447.000.000 50K 508 8.552.000.000
n Itug Boat “MITRA JAYA VE 4 Unit 3.696.000.000 4.458.000.000 50K 5096 4177000000
12 |Barge “KARYA8" 4 Unit 6.980.000.000 7,967,000,000 60w 50K 7.484.000,000
13 Itugi Boat "RYL 9 4 Punit 18.030.000.009 19.138.000.000 50 50K 18,984,000,000
14 (Barge "KG 240555" 1 jun 8.117.000.000 8.250.000.000 50ya 501 8.194.000,000
18 |Tug Boat "RITA 102" 1 Unit 4.221.000.000 4.758.000.000 5016 501 4.487,000,000
16 (Bango "RITA 203" 1 | Unt 10.227,000.000 1.517.000.000 son 501 10,872,000.000
7 Iri Boat "RITA 1091 A | Uni 3.896.000.000 3.994.000.000 0x 501 3.945.000.000
18 Baruo "MARIAM 6" 1 | Unit 6.169.000.000 6.324.000.000 5006 5016 6.247.000.000
19 Ivug Boat "RYL: m 4 Vnit 14,610,000.000 15.465.000.000 50 BI 15.038.000.000
20 |Barge "RITA 204" 4 Unit 8.928.000.000 9.450.000.000 501 50K 9.189.000,000
Jumlah 20 | Unit 165, 231.000.000
25. Kesimpulan Hasil Penilaian
Kami menganggap setiap properti objek penilaian yang dimaksud “free and ciear"
dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan yang sah secara hukum, dapat dialihkan
dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan
dalam laporan ini.
Sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Nilai Pasar objek penilaian yang
diestimasi tanpa memperhatikan biaya penjualan atau pembelian dan tanpa dikaitkan
dengan setiap pengenaan pajak pengalihan yang terkait.
Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xvi
PT ANTAR SARANA REKASA
Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025
File No, 089. /IDRIDO.2/ALIX/2025
Page 17 OCR 0.822
ISKANDAR DAN REKAN Redismted Propeny & Business Lalier sad Aa Buru si: Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan hasil analisis yang telah dilakukan serta pendekatan penilaian yang digunakan, nilai properti objek penilaian adalah sebagai berikut: No, Uraian Kepemilikan | aty | sat. Nilai Pasar (Rp) 1 (pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan. Kabupaten IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat - Tug Boat "BAWAL MANDIRI I" Ls 1 | unit 3.264.000.000 Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten! IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat - Barge "BAWAL SEJAHTERA I" Ls 4D unit 4.406.000.000 Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten (Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat - Tug Boat "RITA 106" Lsy 1 | unit 4.577.000.000 Pelabunan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat - Barge "MARIAM 12” ASR 1 Pun 7.198.000.000 Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat - Tug Boat "ARTHA SARANA 58" MKL 4 | Unit 4.490.000.000 Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat |. Barge "SOLDWOOD IV" LsJ 1 | unit 5.086.000.000 Pelabunan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat - Tug Boat "RYL 6" MKL 4D unit 18.060.000.000 Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten! |Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat - Barge "SRIKANDI JAYA II" ASR 4 | unit 5.161.000.000 Pangkalan Kediuk, Kecamatan Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten . Tug Boat "RYL 15" MKL 4 | unit 17.895.000.000 Pangkalan Sile Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat | Barge "MARIAM 18" ASR 1 | Unit 6.552.000.000 'Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsil (Kalimantan Timur - Tug Boat “MITRA JAYA VI ASR 4D unit 4.177.000.000 'Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur - Barge "KARYA 8" ASR 4 | unit 7.484.000.000 Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsil (Kalimantan Timur | Tug Boat "RYL 9" Lsj 4 | unit 18.984.000.000 Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur - Barge "KC 240555" Lsy 4 | unit 8.184.000.000 Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi (Kalimantan Timur - Tug Boat "RITA 102” Lsy 1 | unit 4.487.000.000 / Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xvi PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069.1/IDR/DO.2/AL/IX/2025
Page 18 OCR 0.685
. , Fe PJ Na ugfpu ISKANDAR DAN REKAN Rensana Prpery 8 Brass Wen Wo. Uratan Kepemilikan | aty | sat. Nilai Pasar (Rp) ag (Sungat Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kallmantan Timur |- Barge "RITA 203" Lsj 1 Unit 10.872.000.000 7 IMuara Pantal, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi| Kalimantan Timur |- Tug Boat “RITA 109" LsJ 4 Unit 3.945.000.000 1 Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi| (Kalimantan Tirour |- Barge "MARIAM 6" ASR 4 Unit 6.247.000.000 ag (Pungat Sagah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur |» Tug Boat "RYL 7" LSJ 1 Unit 15.088.000.000 mo |Slingat Segeh, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau Proving Kalimantan Timur I- Barge "RITA 204” LSJ 1 Unit 9.189.000.000 Jumlah 20 | Unit 185,231.000,000 Nilai pasar properti objek penilaian berdasarkan kepemilikannya adalah sebagai berikut : No, Uratan Kepemilikan Gty | Sat, Nilal Pasar (Rp) (PT LIMASRIKANDI JAYA 1 Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamalan Kendawangan, Kabupaten |Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat |- Tug Boat "BAWAL MANDIRI" us 4 | Uni 3.264.000.000 2 |Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsif Kalimantan Timur |. Tug Boat "RVL 9 Ls 4 | Unit 18.984.000.000 3 (anget Segah, Kecamatan Tehuk Bayur, Kabupsien Berau, Prodnsi (Kaignantan Timur |-Tug Boat "RITA 102” Ls 1 Dum 4.487.000.000 | | | | 7 IPronkatan Sie Koduk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten IKetepeng, Provinsi Kalimantan Barat |- Tug Boal "RITA 106” Lsy 1 | Unit 4577000000 Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, (Provinsi Kallmantan Timur | | Yug Boat "RITA 109” us 4 Vunt 3245200000 | « (Eunoar Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi (Kalimantan Timur ITug Boat "RVL 7" tsJ 4 Dum 16.086.000.000 IPelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat |- Barge "BAWAL SEJAHTERA P Ls 4 | uat 4.406.000.000 Pangkalan Sts Keduk, Kecamalan Kendawangan, Kebupalen| |Ketapang, Provinsi Kafimantan Barat l. Barge "GOLDWOOD IV" LS 1 jum 5.086.000.000 Muara Paniai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupalen Berau, - 9 provinsi Kalmantan Timur |- Barge "KC 240555” Lsj 1 | Unit 8.184.000.000 Aa SInOaT Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provsi (katmantan Timur |- Barge "RITA 203" usJ 1 | Unit 10,872000.000 Sungai Segah, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau,| Provinsi Kalimantan Timur Il Barge "RITA 204” sy 1 jua 9189000.000 Sub Jumtah PT LIMASRIKANDI JAYA, 11 Juni 38.032000.000 4 Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xvi PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No, 069. 1/IDR/DO.Z/AL/IX/2025
Page 19 OCR 0.816
ISKANDAR DAN REKAN Pedimred Propeny 8 Business Lao dl 4 ehakask Li) No. Uraian Kepemilikan Sat. Nilai Pasar (Rp) (PT MITRA KEMAKMURAN LINE 12 Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten) (Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat - Tug Boat "ARTHA SARANA 58" MKL Unit 4.430.000.000 Pelabuhan WHW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten| (Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat |. Tug Boat "RYL 6" MKL Unit 18.060.000,000 IPangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten| IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat | Tug Boat "RYL 15" Unit 17.895.000.000 Sub Jumlah PT MITRA KEMAKMURAN LINE Unit 40.385.000.000 (PT ANTAR SARANA REKASA 15 (Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi (Kalimantan Timur |- Tug Boat "MITRA JAYA VI ASR Unit 4.177.000.000 'Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi (Kalimantan Timur - Barge "KARYA 8" ASR Unit 7.484.000.000 Pelabuhan WHW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten| IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat | Barge "MARIAM 12" ASR Unit 7.198.000.000 (Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat | Barge "MARIAM 18" ASR 6.552.000.000 Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, (Provinsi Kalimantan Timur - Barge "MARIAM6" ASR Unit 6.247.000.000 20 Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten! Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat - Barge "SRIKANDI JAYA I" ASR Unit 5.161.000.000 Sub Jumlah PT ANTAR SARANA REKASA Unit 36.814.000,000 Jumlah 20 Unit 165.231,000.000 Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xix PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069.1/IDR/DO.2/ALVIX/2025
Page 20 OCR 0.905
on Adhiik ai) ISKANDAR DAN Redisated Prorany & Buni Dengan demikian kami berpendapat bahwa nilai properti objek penilaian pada tanggal penilaian adalah: Nilai Pasar: Rp. 165.231.000.000,- (SERATUS ENAM PULUH LIMA MILIAR DUA RATUS TIGA PULUH SATU JUTA RUPIAH) Hasil penilaian ini untuk dipergunakan sesuai dengan tujuan penggunaan atau kepentingan yang tercantum di dalam laporan penilaian ini, dan kami tidak mengambil tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan atas penggunaan laporan ini yang bertentangan dengan komentar, penjelasan, asumsi dan kondisi pembatas yang disebutkan di dalam laporan ini. Hormat Kami, Adhitya Anindito, S.I.Kom., S.H., M.M., MAPPI (Cert. Pemimpin Rekan Penilai Properti/Aset dan Bisnis MAPPI No.11-S-03079 RMK-2017.00547 NIPP Menkeu No. P - 1.16.00463 STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xx PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069. 1/IDR/DO.2/ALVIX/2025
Page 21 OCR 0.681
Ot Redawnd Fopeny BBusiress Vatrer PERNYATAAN PENILAI Laporan No, 00160/2,0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069.1/IDR/DO.2/ALIX/2025 vs 29K» . Pemberi Tugas , Alamat Pemberi Tugas. , Pengguna Laporan , Laporan Ditujukan Kepada . Tujuan Penilaian . Objek Penilaian . Dasar Penugasan (SPK/Proposal) £ PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk Gapura Prima Office Tower (The Bejlezza) Lt. 20, Jalan Letjen Saepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan : PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk dan OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) : PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk : Jual- Beli (Transferof Ownership) 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKAND! JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan PT ANTAR SARANA REKASA : No. 103,5/IDR/DO,2/Pr-BFONV2025 tanggal 25 Juni 2025 Adendum No. 126.2/IDR/DO,2/ADD-BFO/VII/2025 tanggal 06 Agustus 2025 8. Tanggal Penilaian 9. Tanggal Inspeksi 10. Tanggal Laporan |. Ringkasan Hasil Penilaian 1 30 Juni 2025 1 16 September 2025 80 Juli - O1 Agustus 2025, 07 Agustus 2025 dan 09 Agustus 2025 vol Uralan Kopomillkan | Ot | Sat. | Nas Pasar (Rp) (PELIWA SRIKANDT JAYA. (Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kondawongan, Kebupaton IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat I-Tug Boat "BAWAL MANDIRI" (1) 4 | un 8284000000 ISungar Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupatan Berau, Provnsil IKatimantan Timur | Tug,Boat "RVi, 8 Ly 4 | um 10.984.000.000 ISungat Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berga, Provinsi (Kalimantan Timur |- Tug Boat "RITA 102” tsy jua » 4.487.000.000 Pankalan “STo” Kaduk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten) IKotapang, Provinsi Kalimanian Barat I-Tug Boat "RITA 100” Ly 1 | om 4.577.000.200 IMuara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupalon Borau, Provinsi (kalimantan Timur |. Tug Boat RITA 109” 3) 4 | va 3.845.000.000 (Sunga' Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi (Kalimantan Timur | Tag Boat 'RVL 7" us 1 | om - 16.036.000.000 (Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kondawangan, Kabupsion (Ketapang, Provinsl Kalimantan Barat |- Berpe "BAWAL SEJAHTERAF 1s 1 | um 2 4.406.000.000 (Pangkalan Sts Kediw, Kecamalan Kendawangan, Kahupaton) IKotapang, Provingi Kelimantan Barat | Barye GOLOWOOD IV" 3) 4 Jum 5.086.000.000 (Muara Pantai, Kecamatan Puteu Derawan, Kabupaten Berau, Provnsi| IKatimantan Timur |. Barga "KO 240555” tsy 4 | va 184,000,000 |Sangai Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi (Kalimantan Timur I- Berpe "RITA 203" LS) 1 Dum 10.872.000.000 (Sungai Sepah, Kecamatan Gunung Tabur, Ksbupalen Berau, Provinsi (Kalimantan Timur Il Barge "RITA204” Ls 4 | uan 21891000000 Sub Jumlah PT LIMA SRIKANDI JAYA 49 | umr 80.932.000.000 ! Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069. 11DR/DO.2/ALIX/2025 " xxi
Page 22 OCR 0.779
Odia Regisared Propery & Berinese Uoirar no Uratan Keparnlikan l | aty | Sat. | Nilai Pasar (Rp) ET MITRA KEMAKMUKAN LINE an |Pengkelan Sita Kediuk, Kecamatan Kondawangan, Kabupaten Iketapang, Provinsi Kelimantan Barat |. Tug Boat "ARTHA SARANA 58” MKL $ Pum 4:890000.000 ya Pestunan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupslon Ketapang, (Provinsi Kalimantan Barat Il. Tug Boal RYL 8" MKL 4 uni 18.080.000.000 ja (Penokatan Sts Kedur, Kecamatan Kendawongan, Kabupaten Iketapang, Provinsi Kallmantan Barat |. Tug Boa 'RYL 15" MKL jum 17.895.000.000 Sub Jumlah PT MITRA KEMAKMURAN LINE, 3 Jun 40.308.000,000 IPT ANTAR SARANA REKASA 15 (Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Baraw, Prownsi IKelimontan Timur |. Tug Boat "MITRA JAYA Vir ASR 4 Dum 4.177.000.000 ISungai Bagah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi (Kalimantan Timur I-Bargo "KARYAS" ASR 1 Dom 7484,000.000 7 (Pelabunan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Kotapang,| lerovinsi Kalmantan Barat |. Barge "MARAM 12” ASR 4 | umi 799.000.000 TePangkalan Sia Kediuk, Kecamatan Kondawongan, Kabupaton| (Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat | Bargo MARIAM 16" ASR 4 | umi 6.852.000.000 18 (Wara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi IKaimontan Tirur | Bargo MARIAM 6" ASR 4 Pune 6.241.000.000 20 (Pangkalan Site Kodiuk, Kocamalan Kandawangan, Kabupaton| Ikotapang, Provinsi Kalimantan Barat |- Barge "SRIKANDI JAYA Ir ASR 4 | voi 5161000009 | Sub Jumlah PT ANTAR SARANA REKASA 8 | uni 36214.000.000 Jumlah 20 | unit 166231,000.000 Terbilang : Seratus Enam Puluh Lima Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Rupiah merupakan Nilal Pasar dari Properti tersebut, 12, Pernyataan Penilai : Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai di bawah naungan IDR, dengan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing di bawah koordinasi Penilai Berizin yang menandatangani laporan, kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan bahwa: a. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian ini. 'b, Penugasan penilaian profesional telah ditakukan terhadap objek penilaian pada tanggal penilaian (cut-off date). &. Analisis telah ditakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian ini. 4. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. @. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan nilai, £. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan. 9. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas. h. Data ekonomi dan Industri dalam laporan diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini penilai dapat dipertanggungjawabkan. 1. Pernyataan dalam Laporan Penilaian Ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat. j. Analisis, opini dan kesimpulan yang disajikan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi-asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan. k. Kami tidak mempunyai benturan kepentingan baik sekarang atau dimasa yang akan datang terhadap properti yang dinilai maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak-pihak tain yang memiliki kepentingan terhadap properti yang dinilai. 1, Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas. m, Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dangan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pendapalan hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subseguent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud, Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xi PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069. /1DR/DO.Z/ALIX/2025
Page 23 OCR 0.838
D sadar Bal daan Rediumes Piopeny Business ox er Penilai telah memiliki pengetahuan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPP). Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri yang dinilai. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut - Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian dan tanggal penilaian), - Pengumpulan data dan wawancara, - Analisis data, - Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian, - Penulisan laporan. . Penilai telah melakukan inspeksi lapangan terhadap objek penilaian dan jika dinyatakan lain akan diungkapkan dalam Laporan Penilaian. . Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan SPI yang berlaku . Tanggung jawab Penilai sebagai individu dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan tanggung jawab Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan Laporan penilaian ini tidak sah jika tidak ditandatangani pimpinan dan stempel perusahaan serta tidak dapat dipertanggung jawabkan bilamana pemberi tugas tidak melunasi imbalan jasa atas pekerjaan penilaian ini. bagian yang tidak terpisahkan ( Integral ) dari laporan penilaian. 2 » s MAPPI No.11-5-03079 RMK-2017.00847 MPP Monkeu No. P - 1.16:00463 STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-MPMO2/2023 Reviuer Penilai 0 MaPPI Mo. 10-5-02670 RMK-2017.00316 NIPP Menkeu No, P-1, 13.00385 s7 STIPTPPB-38/PJ-/PMO2/2023 / /8 p . Bggys Irwanto, ST Solih Nurprasetio, ST Dimas Setiadi, SE MAPPI No. 23-P-12208 No. RMK-2024.04922 Lambud Pembrio Adi Gunawan, SE Daniel Pratama Sinaga, ST MAPPI No, 22.P-11286 No. RMK-2023.04598 Gain Masykur sen 15P-06007 MAPPI No. 13-7-04301 No, Rlte-po1o.02007 No, RMK-2018.02187 MAPPI No. 20-P-10309 No, RMK-2021,03722 MAPPI No, 17-P-07817 No. RMK-2018.02201 Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Xxiti, PT ANTAR SARANA REKASA Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 File No. 069. 1/IDR/DO.2/ALVIX/2025
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik ISKANDAR DAN REKAN Registered Property
p.1
unresolved
org
KJPP
p.1
unresolved
org
PT LIMA SRIKANDI JAYA
p.1 ×24
unresolved
org
PT MITRA KEMAKMURAN LINE
p.1 ×27
unresolved
org
PT ANTAR SARANA REKASA
p.1 ×25
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×2
unresolved
person
Pohan Wijaya Po Bidang
p.2 ×2
unresolved
org
PT Lima Srikandi Jaya MKL
p.6
unresolved
org
PT Mitra Kemakmuran Line ASR
p.6
unresolved
org
PT Antar Sarana Rekasa Rincian
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.9
unresolved
org
Pusat Statistik
p.9
unresolved
org
PT ANTAR SARANA REKASA Laparan
p.9
unresolved
—
MAPPI
· Penilai
p.10
unresolved
org
KJPP Iskandar dan Rekan
p.11
unresolved
org
PT LIMASRIKANDI JAYA
p.18 ×2
unresolved
org
PT LIMA SRIKAND
p.21
unresolved
person
ST Dimas Setiadi
p.23
unresolved
person
Lambud Pembrio Adi Gunawan
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
1925 ms
13 Sep 2026 15:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2025-06-30',
'value': None}