Skip to content
Back to announcement

20250923_TIRT_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31951818_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review TIRT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1 OCR 0.943
Kantor Jasa Penilai Publik

ISKANDAR DAN REKAN
Registered Property & Business Valuer
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia

Izin Usaha KJPP No. 2.13.0118

41817
: Kantor Pusat
(Grha IDR, Komplek Rukan Malaka County Estate
J. Malaka Merah II No. 5-6, Jakarta 13460, Indonesia
Telepon : 462 21 866 111 48-49, 021-866 109 19
Fax: 162 21866 11150
e-mail admin@kjppiskandardanrekan.com
website : wwwkjppidr.com

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025 Jakarta, 16 September 2025
File No. 069.1/IDR/DO.2/AL/IX/2025

Kepada Yth,

PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk
Gapura Prima Office Tower (The Bellezza) Lt. 20
Jalan Letjen Soepeno No. 34

Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan

Dengan Hormat,

Perihal: Laporan Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA
SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan PT ANTAR SARANA
REKASA (Revisi 1)

Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh
izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya
No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang
dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset
dan Bisnis di Pasar Modal.

Laporan penilaian properti ini merupakan hasil revisi dari laporan penilaian properti No.
00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 dan oleh karenanya laporan
penilaian properti tersebut dibatalkan. Alasan diterbitkannya laporan penilaian properti revisi
sehubungan dengan adanya perubahan dan/atau tambahan data/informasi berdasarkan surat
OJK No. S-446/PM.023/2025 tanggal 15 September 2025. Informasi tambahan dalam laporan
penilaian properti ini diantaranya penyajian tabel pengungkapan untuk masing-masing objek
penilaian berupa tahun perolehan/pembuatan, umur ekonomi, umur aktual, estimasi sisa umur
ekonomi, penggunaan aset dan kondisi aset saat ini. Laporan penilaian properti telah direvisi
sebagaimana yang disajikan dalam laporan ini.

Sesuai dengan penugasan yang diterima, IDR telah melakukan penilaian properti, sebagaimana
diuraikan dalam laporan ini.

1. Status Penilai

Penilai adalah IDR yang telah memperoleh izin Penilai dari Menteri Keuangan yang dalam
menjalankan tugas profesinya dilaksanakan oleh para Penilai di bawah naungan IDR.

Para Penilai menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan tanggung jawabnya di
bawah koordinasi Penilai berizin yang menandatangani laporan. Seluruh Penilai, Ahli dan
Staf Pelaksana yang bertanda tangan dalam laporan ini adalah satu kesatuan tim dalam
penugasan penilaian.

Tanggung jawab Penilai sebagai individu dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa
Penilai Publik (KJPP) dan tanggung jawab Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung
jawab KJPP secara keseluruhan.

Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak serta tidak
mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian.

Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan dapat menggunakan bantuan
tenaga ahli/profesional di luar IDR sesuai dengan kebutuhan penugasan dengan seizin dari
Pemberi Tugas.
Page 2 OCR 0.911
An Gong
ISKANDAR DAN REKAN” "

Regisrod Propeny 8 Brstaezs Volrer
2. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
21. Pemberi Tugas

Nama Pemberi Tugas : PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk
Diwakili oleh: Bapak Pohan Wijaya Po

Bidang Usaha : Penjualan kayu lapis dan produk-produk kayu sejenis

Alamat ! Gapura Prima Office Tower (The Bellezza) Lt. 20, Jalan
Letjen Soepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta
Selatan

Website 1 www, tirtamahakam.com

2.2. Pengguna Laporan

Pengguna laporan penilaian adalah PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk dan
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK).

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penilaian adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai Pasar Objek
Penilaian dengan tujuan penilaian untuk Jual Beli (Transfer of Ownership).

4. Dasar Penugasan

Penugasan berdasarkan proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati bersama
antara PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk (Pemberi Tugas) dengan IDR (Penerima
Tugas) No. 103.5/IDR/DO.2/Pr-BFO/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 dan Adendum No.
126.2/1DR/DO.2/ADD-BFO/VIII/2025 tanggal 06 Agustus 2025 dengan adanya perubahan
pada Angka 5. Identifikasi Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan dan Angka 28.
Penambahan Imbalan Jasa yang telah disetujui oleh Pemberi Tugas sehingga sesuai
dengan laporan ini.

5. Objek Penilaian dan Hak Kepemilikan

Identifikasi jenis properti dan penunjukan lokasi objek penilaian berasal dari Pemberi
Tugas.

Nilaidari suatu aset dalam penggunaannya sering tergantung kepada aset lainnya, oleh
karena itu dalam penilaian perlu ditetapkan unit penilaian (agregasi) yang merupakan
keterkaitan atau hubungan objek penilaian dengan aset lainnya yang dapat memengaruhi
nilai objek penilaian.

Penggunaan aset menunjukan adanya manfaat dari aset dan nilai aset dicerminkan oleh
manfaatnya yang secara ekonomis diungkapkan dalam satuan mata uang (Rupiah, USD,
dl).

Manfaat dari aset sangat tergantung dari hubungannya dengan aset lain dan hubungan
tersebut sangat menentukan nilai ekonomis aset. Dengan demikian, nilai ekonomis aset
objek penilaian sangat tergantung dari agregasi aset objek penilaian.

Penilai mengidentifikasi hubungan aset objek penilaian dengan aset lain berdasarkan
. kondisi objektif penggunaan aset objek penilaian.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Fi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No, 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No, 069. 1/DR/DO,2/AL/IX/2025

Page 3 OCR 0.882
sa benafi #ablik
NDAR DAN REKA!

Regzmea Propeny 8 B1

Agregasi objek penilaian terhadap hubungan dengan aset lain berdasarkan hasil identifikasi
adalah sebagai berikut:

j Identifikasi $ '

Objek 1 si Unit Penilaian
No. $ Lokasi Kepemilikan Hubungan pe
Penilaian dengan Pa Lain (Agregasi)

1 1 (satu) Unit | Pelabuhan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Pulau Bawal, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat “BAWAL | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
MANDIRI I" Kendawangan, sekelompok — aset

Kiri, yani saling
Kabupaten melengkapi.
Ketapang,

Provinsi

Kalimantan

Barat

2 1 (satu) Unit | Pelabuhan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Pulau Bawal, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“BAWAL Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
SEJAHTERA | Kendawangan, sekelompok — aset
Ig Kiri, yang saling

Kabupaten melengkapi.
Ketapang,

Provinsi

Kalimantan

Barat

8 1 (satu) Unit | Pangkalan LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Site  Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat “RITA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
106” Kendawangan, sekelompok — aset

Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi.
Provinsi

Kalimantan

Barat

4 1 (satu) Unit | Pelabuhan ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | WHW, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“MARIAM 12” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau

Kendawangan, sekelompok — aset
Kabupaten yani saling
Ketapang, melengkapi.
Provinsi

Kalimantan

Barat

5 1 (satu) Unit | Pangkalan MKL Objek — penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat “ARTHA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
SARANA 58” | Kendawangan, sekelompok — aset

Kabupaten yan saling
Ketapang, melengkapi.
Provinsi

Kalimantan

Barat

6 1 (satu) Unit | Pangkalan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“GOLDWOO Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
DIv" Kendawangan, sekelompok — aset

Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Barat

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan dii

PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069. 1/IDR/DO.2/AW/IX/2025

N
Page 4 OCR 0.846
aa Mena Taae

| ISKANDAR DAN REKAN
Renisnred Propery @ Besiness Wikan,
Identifikasi
Objek £ 1 Unit Penilaian
No. Penilaian Lokasi Kepemilikan em tAgregasi)
7 IIA (satu) Unit | Pelabuhan MKL Objek penilaian | Objek penilaian
1 Kapal Tug | WHW, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
II Boat “RYL 6” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
, Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi. «
Provinsi
Kalimantan
! Barat
8 '|a (satu) Unit | Pangkalan ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
1 “SRIKANDI Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
II yAYA tu" Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi,
Provinsi
Kalimantan
Barat
8 I|1 (satu) Unit | Pangkalan MKL Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat “RYL 15" | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi,
Provinsi
Kalimantan
Barat
10'|1 (satu) Unit | Pangkalan ASR Objek  penitaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“MARIAM 18" | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yan saling
1 Ketapang, melengkapi.
' Provinsi
, Kalimantan
H Barat
11/41 (satu) Unit | Sungat ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat “MITRA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
JAYA VIP Teluk Bayur, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Timur
12 |4 (satu) Unit | Sungal ASR Objek — penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“KARYA 8" Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Teluk Bayur, sekelompok aset
5 Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Timur
43 |a (satu) Unit | Sungai LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
|! Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat "RYL 9” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Teluk Bayur, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Timur

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan uv
PT ANTAR,SARANA REKASA

Laporan No! 00160/2,0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

Fila No, 069. 1/DR/DO.2/AL/IX/2025

|

Page 5 OCR 0.894
Oa

NDAR BAN REKAN

entah

$ Identifikasi ” Alai
Objek 5 Pan Unit Penilaian
No. Penilaian Lokasi Kepemilikan dana in (Agregasi)
14 |4 (satu) Unit | Muara Pantai, LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“KC 240555” | Pulau dengan aset lain tunggal atau
Derawan, sekelompok — aset
Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Timur
15 |1 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat "RITA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
102” Teluk Bayur, sekelompok — aset
Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Timur
16 (1 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“RITA 203" Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Teluk Bayur, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Timur
17 (1 (satu) Unit | Muara Pantai, LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat “RITA | Pulau dengan aset lain tunggal atau
109” Derawan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Timur
18 |1 (satu) Unit | Muara Pantai, ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“MARIAM 6" Pulau dengan aset lain tunggal atau
Derawan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Timur
19 |1 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek — penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat "RYL 7” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Teluk Bayur sekelompok — aset
dan yang saling
Kecamatan melengkapi.
Gunung
Tabur,
Kabupaten
Berau,
Provinsi
Kalimantan
Timur
Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan v

PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069. 1/IDR/DO.2/ALJIX/2025
Page 6 OCR 0.904
| GE

Regisnrest Propeny & Batvess Uotrer

Identifikasi n
Objek Pa Unit Penilaian
No, Penilaian Lokasi Kepemilikan Tem AN in (Agregasi)
20 | 1 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan j dinilai sebagai aset
il “RITA 204” Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Teluk Bayur sekelompok aset
dan yang saling
Kecamatan melengkapi.
Gunung
Tabur,
Kabupaten
Berau,
Provinsi
Kalimantan
Timur
Keterangan :

LSJ : PT Lima Srikandi Jaya
MKL : PT Mitra Kemakmuran Line
ASR : PT Antar Sarana Rekasa

Rincian jumlah/volume satuan serta bentuk hak dan status kepemilikan dan kiasifikasi aset
setiap objek penilaian disajikan dalam laporan setiap properti objek penilaian.

Sifat hubungan kepemilikan setiap objek penilaian dengan Pemberi Tugas disajikan dalam
laporan setiap properti objek penilaian.

6. Tanggai Penilaian (Cut-off Date)

Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal laporan keuangan per tanggal 30 Juni 2025 dan
inspeksi dilakukan pada tanggal 30 Juli — 01 Agustus 2025, 07 Agustus 2025 dan 09
Agustus 2025.

Diasumsikan sejak tanggal penilaian hingga tanggal terakhir inspeksi tidak ada perubahan
lingkungan sekitar dan kondisi properti termasuk kondisi hunian dan penggunaannya.

7. Jenis Mata Uani

Jenis mata uang yang digunakan dalam penilaian ini disajikan dalam Rupiah dengan Kurs
USD 1 - Rp. 16.233,- (kurs tengah Bank Indonesia per 30 Juni 2025, sumber:
www.bi.go.id).

8. Dasar Nilai
Dasar Nilai adalah suatu pernyataan dari asumsi pengukuran.
Dasar Nilai dapat masuk dalam salah satu dari tiga kategori utama:

a. Menunjukkan harga yang paling mungkin dapat dicapai dalam hipotesis pertukaran di
pasar bebas dan terbuka.

b. Menunjukkan manfaat yang diperoleh seseorang atau suatu entitas atas kepemilikan
suatu aset.

€. Menunjukkan harga yang layak disepakati antara dua pihak tertentu untuk pertukaran
suatu aset.

Penilaian Penari 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Ki
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No, 00180/2.0118-00/PP/04/0462/1/1X/2025

File No. 069. 11DR/DO.Z/AL/IX/2025

Page 7 OCR 0.941
| Okita

Regiraed rpeny BBeninesa Voter

Dasar Nilai yang digunakan harus sesuai dengan tujuan penilaian, jika terdapat
penyimpangan akan diungkapkan dalam laporan.

Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar.

9. Definisi dan Istilah
Definisi dan istilah-istilah yang digunakan adalah:

Properti adalah konsep hukum yang mencakup kepentingan, hak dan manfaat yang
berkaitan dengan suatu kepemilikan. Properti terdiri atas hak kepemilikan, yang
memberikan hak kepada pemilik untuk suatu kepentingan tertentu (specific interest) atau
sejumlah kepentingan atas apa yang dimilikinya. Oleh karena itu, kita wajib memperhatikan
konsep hukum dari properti yang meliputi segala sesuatu yang merupakan konsep
kepemilikan atau hak dan kepentingan yang bernilai, berbentuk benda atau bukan
(corporeal or non corporeal), berwujud atau tidak berwujud, dapat dilihat atau tidak, yang
memiliki nilai tukar atau yang dapat membentuk kekayaan (SPI Edisi VII, KPUP Butir 2.2).

Aseti Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang
digunakan secara berkelanjutan (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 12).

Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang
terdiri atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset
investasi (Peraturan OJK No, 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 13).

Harga adalah sejumlah uang yang diminta, ditawarkan atau dibayarkan untuk suatu aset.
Karena kemampuan keuangan, motivasi atau kepentingan khusus dari pembeli atau
penjual, harga yang dibayarkan mungkin berbeda dengan nilai dari aset tersebut
berdasarkan anggapan pihak lain (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.2).

Biaya adalah sejumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh atau menciptakan suatu
aset, Ketika aset telah diperoleh atau diciptakan biaya merupakan suatu fakta. Harga
berhubungan dengan biaya, karena harga yang dibayar untuk suatu aset menjadi biaya
bagi pembeli (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.3).

Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling
mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran, sehingga nilai bukan merupakan
fakta, Aset diartikan juga sebagai barang dan jasa. Nilai dalam pertukaran adalah suatu
harga hipotesis, dimana hipotesis dari nilai diestimasi dan ditentukan oleh tujuan penilaian
pada waktu tertentu. Nilai bagi pemilik adalah suatu estimasi dari manfaat yang akan
diperoleh pihak tertentu atas suatu kepemilikan atau dikenal juga sebagai Nilai dalam
Penggunaan (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.4).

Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling
mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran pada tanggal penilaian (Peraturan
OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 6).

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas
dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (Peraturan OJK
No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 7).

Penitaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapat Mitik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan vi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No, 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069. IDR/DO.2/ALIIX/2025

Page 8 OCR 0.934
| Okita

Regisared Frpery BBraineszVoter

Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli
yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-
masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan (SPI Edisi VII, SPI 101 Butir 3.1).

Tingkat Diskonto adalah tingkat pengembalian yang digunakan untuk mendiskontokan
proyeksi arus kas yang merefleksikan nilai waktu dari uang, risiko terkait dengan jenis arus
kas dan operasional masa depan dari aset (SPI Edisi VII, SPI 106 Butir 3.13).

Penggunaan Terbaik dan Tertinggi (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik
dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara
finansial layak dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (SPI Edisi Vli, SPI KPUP
Butir 10.1).

Tenaga Ahli adalah orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi pada suatu bidang
tertentu di luar ruang lingkup kegiatan penilaian dan tidak bekerja pada kantor jasa penilai
publik (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 26).

Pemberi Tugas adalah orang atau badan yang memberi instruksi kepada Penilai termasuk
di dalamnya direksi perusahaan atau pejabatnya, atau penasihat profesionalnya, contact
person ataupun yang ditugaskan mewakilinya.

10. Ruang Lingkup Penilaian
Ruang lingkup penilaian mencakup:

a. Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian dan
tanggal penilaian),

. Pengumpulan data dan wawancara,
. Analisis data,

b
c.
d. Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian,
e

. Penulisan laporan.

11. Tingkat Kedalaman Investigasi
a. Informasi status hak objek penilaian sesuai dengan dokumen bukti hak kepemilikan
yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan Penitai tidak melakukan penyelidikan atas
keabsahan dokumen tersebut.

b. Untuk tujuan penilaian tersebut, tidak ada pembatasan dalam melakukan inspeksi,
pemeriksaan, perhitungan dan analisis dalam penilaian. Jika terdapat pembatasan akan
diungkapkan dalam laporan penilaian. Penilai mempertimbangkan kondisi objek
penilaian, namun demikian Penilai tidak berkewajiban untuk memeriksa bagian-bagian
yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat terjangkau, selain itu Penilai tidak
memberikan jaminan bila ada pelapukan rayap, gangguan lainnya atau kerusakan lain
yang tidak terlihat. Kondisi-kondisi yang tidak wajar yang tersembunyi yang membuat
efek negatif terhadap nilai tidak menjadi tanggung jawab Penilai.

Cc. Informasi luas tapak, luas bangunan dan pengembangan lainnya diperoleh dari Pemberi
Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari

Pemberi Tugas. 1

Penitalan Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan vi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069, 1#DR/DO.2/AL/IX/2025

Page 9 OCR 0.933
9 Kota ban REKAN

Pedsared Propery 2 Basiness Vater

d. Informasi spesifikasi, kondisi dan riwayat perawatan bangunan dan pengembangan
lainnya serta personal properti (jika ada) diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat
diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas.

e. Informasi mengenai jenis, spesifikasi dan ada/tidaknya utilitas bangunan diperoleh dari
Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh
konfirmasi dari Pemberi Tugas.

f. Informasi mengenai kondisi (daya dukung) tanah dan pondasi (yang relevan) diperoleh
dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai namun apabila tidak terlihat dan
tidak dapat diverifikasi maka sesuai yang diinformasikan oleh Pemberi Tugas.

9. Informasi ada atau tidaknya potensi risiko lingkungan baik aktual maupun potensial yang
dapat memengaruhi hasil penilaian diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi
oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas, apabila tidak
terlihat dan tidak dapat diverifikasi maka sesuai yang diinformasikan oleh Pemberi
Tugas.

h. Informasi mengenai ketentuan tata ruang diperoleh dari Dinas terkait atau dari
pengamatan lingkungan sekitar yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi
Tugas.

IL Data pasar cukup tersedia dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian
memperoleh Konfirmasi dari Pemberi Tugas.

JL. Penilaian berdasarkan unit penilaian (agregasi) dan/atau berdasarkan kelompok fisik
sesuai daya gunanya dan merupakan satu kesatuan lengkap.

k. Apabila Penilai mengalami keterbatasan akses saat inspeksi, misalnya tidak dapat
memasuki objek penilaian, sehingga Penilai tidak mengetahui mengenai jumlah/luas,
spesifikasi jenis dan kondisi objek penilaian, dimana data mengenai jumlah/luas,
spesifikasi jenis dan kondisi objek penilaian tersebut diperoleh dari Pemberi Tugas,
maka Pemberi Tugas bertanggung jawab atas kebenaran data/informasi tersebut. Hasil
penilaian dapat berbeda jika data/informasi tersebut tidak sesuai dengan keadaan
sesungguhnya.

I. Apabila pelaksanaan inspeksi lapangan tidak dapat dilakukan karena keberadaan objek
penilaian tidak diketahui, maka penugasan ini tidak dapat diteruskan atau batal.

m. Apabila terdapat batasan tingkat kedalaman investigasi, misalnya dilakukannya inspeksi
secara sampling, akan kami ungkapkan dalam laporan penilaian setiap properti objek
penilaian.

n. Hal-hal yang berbeda secara signifikan dari tingkat kedalaman investigasi, akan
dinyatakan dan dicantumkan dalam laporan secara tertulis,

12. Sifat Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

Informasi yang dapat dipercaya dari pihak lain dapat bersumber dari Badan Pertanahan
Nasional, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Damodaran, Bloomberg, Penilai
Harga Efek Indonesia, Asosiasi Profesi Penilai.

Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan
Penilai terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari
instansi pemerintah yang berwenang.

13. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

13.1! Asumsi dan Asumsi Khusus

a. Legalitas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian adalah
benar dan tidak menyesatkan. ra

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan ix
PT ANTAR SARANA REKASA

Laparan No. 00160/2,0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069. 11DR/DO.2/AL/IX/2025

Page 10 OCR 0.949
Ori

b. Data dan informasi yang relevan yang diperoleh dari sumber yang layak adalah
benar dan tidak menyesatkan.

c. Pemberi Tugas telah memberikan informasi yang lengkap mengenai objek
penilaian dan tidak ada hal-hal yang disembunyikan yang dapat berpengaruh
secara signifikan terhadap kesimpulan nilai.

d. Penilai beranggapan bahwa bagian-bagian properti yang tidak diinspeksi tidak
memiliki kerusakan yang berarti dan tidak menyebabkan perubahan nilai.

e. Objek penilaian diasumsikan tidak dibangun dengan material ataupun
mengandung material yang bersifat merusak dan berbahaya, yang menyebabkan
pencemaran lingkungan yang berpengaruh terhadap kesimpulan nilai.

f. Asumsi Khusus adalah asumsi yang berbeda dengan fakta yang sebenarnya pada
tanggal penilaian. Jika terdapat asumsi khusus akan diungkapkan dalam laporan
penilaian.

9. Jika objek penilaian disewakan kepada pihak lain diasumsikan masa sewa telah
habis pada tanggal penilaian.

h. Penilaian untuk tujuan laporan keuangan menggunakan asumsi entitas yang
berjalan (going concern) sedangkan untuk tujuan penilaian yang lainnya dapat
menggunakan asumsi yang berbeda.

13.2. Kondisi dan Syarat Pembatas
a. Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

b. Penilai melakukan pemeriksaan atas status hukum dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian.

c. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

d. Penilai memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi
Tugas.

e. Penilai tidak melakukan penyelidikan atas legalitas/status hukum dokumen-
dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. Adalah bukan tugas Penilai
untuk melakukan uji tuntas (due diligence) dari aspek hukum atas catatan publik
serta catatan kepemilikan.

f. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
dengan kemampuan pencapaiannya (Fiduciary Duty), jika penilaian menggunakan
proyeksi keuangan.

9g. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan.

h. Data dan informasi diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.

i. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat memengaruhi operasional perusahaan.

j. Jika penilaian diperuntukan untuk kepentingan Pasar Modal, data dan informasi
dalam penilaian bersumber dari atau divalidasi oleh Asosiasi Profesi Penilai
(MAPPI).

k. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan
penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan tujuan/kepentingan dari laporan
penilaian.

I. Data dan informasi yang diterima Penilai dari Pemberi Tugas adalah akurat dan
benar serta dapat dipertanggungjawabkan, antara lain termasuk penunjukan letak
lokasi tempat, spesifikasi jenis dan jumlah aset objek penilaian dan apabila data Pa
dan informasi tersebut tidak benar maka Pemberi Tugas membebaskan Penilai

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Xx
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069.1/IDR/DO.2/ALVIX/2025

Page 11 OCR 0.921
ISKANDAR DAN REKAN

Regisana Property Oris exe Votrer

dari tanggung jawab atas hasil penilaian yang tidak tepat dikarenakan kesalahan
tersebut.

m. Uraian spesifikasi teknis objek penilaian yang dilaporkan hanya merupakan
identifikasi saja dan objek penilaian yang dinilai merupakan satu kesatuan

| lengkap.

In. Pemberi Tugas merujuk kepada seseorang, kelompok atau suatu entitas atau

| yang mewakilinya atau penasihat profesionalnya yang penugasan penilaiannya
"dilakukan IDR.

10. Pengguna Laporan merujuk kepada seseorang, kelompok atau suatu entitas atau

1 yang mewakilinya atau penasihat profesionalnya sebagai pengguna hasil

” penilaian yang didasarkan dari hasil perikatan penugasan antara IDR dan
Pemberi Tugas.

'p. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain termasuk informasi letak dan lokasi
data pembanding dari pihak lain kepada Penilai seperti yang telah disebutkan
dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak
bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai
dengan hal yang sesungguhnya. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
kebenaran informasi tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab Pemberi
Tugas.

g. Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau
digunakan Penilai dalam penugasan ini hanya digunakan untuk kepentingan
sesuai tujuan penilaian, dan selanjutnya data dan informasi yang dimaksud
dikecualikan sebagai Data Pribadi sebagaimana diatur dalam ketentuan dan
perundang-undangan yang terkait Perlindungan Data Pribadi.

t. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya
untuk kemudahan visualisasi saja. Penilai tidak — melaksanakan
Survey/pemetaan/pengukuran dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini.

! s, Pemberi Tugas secara tegas menyatakan akan membebaskan IDR dari segala
tuntutan ganti rugi dari pihak lain, jika pihak lain menuntut IDR karena penugasan
penilaian yang diberikan Pemberi Tugas kepada IDR.

tt Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan Pemimpin Rekan/Rekan
dan stempel/sea/ perusahaan KJPP Iskandar dan Rekan serta tidak dapat
dipertanggungjawabkan bilamana Pemberi Tugas tidak melunasi imbalan jasa
atas pekerjaan penilaian ini.

U. Laporan ini bukan merupakan rekomendasi untuk melakukan atau tidak
melakukan suatu transaksi sesuai dengan tujuan dalam laporan ini, dan laporan
ini tidak terikat dengan transaksi yang dilakukan dan transaksi yang dilakukan
adalah mutlak keputusan dari pihak-pihak yang bertransaksi.

v. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggai penilaian dengan waktu
penggunaan hasi! penilaian dapat menurunkan relevansi opini. nilai terhadap
kebutuhan pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data
dan informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil
penilaian menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai
melakukan reviu terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan apabila
dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan
mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih

| lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang
berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan x
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No, 00160/2,0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 089. 11DRIDO.2/AL/IX/2025

Page 12 OCR 0.923
ISKANDAR DAN REKAN

4 a

| D dad Bodarkiu
| Reoiaied Propany & Brsineze Matter

w. Jika kontrak dan/atau laporan penilaian ditulis dalam versi Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris, Pemberi Tugas dan Penerima Tugas sepakat bahwa dalam hal
terjadi inkonsistensi antara versi Bahasa Indonesia dan versi Bahasa Inggris,
maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku dan versi Bahasa Inggris akan
dianggap telah diubah untuk menyesuaikan dengan versi Bahasa Indonesia

Xx. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ini merupakan bagian yang tidak
h terpisahkan (integral) dari laporan penilaian.

14. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Siapapun kecuali Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan yang mendapat laporan ini atau
tembusan daripadanya tidak ada hak untuk melakukan publikasi dan/atau menggunakan
informasi baik secara keseluruhan ataupun sebagian dari laporan ini untuk keperluan
apapun tanpa izin tertulis dari Penilai,

15. Tanggung Jawab Penilai terhadap Pihak Lain

Penilai tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak lain, kecuali kepada Pemberi Tugas
yang tercantum dalam laporan penilaian

Dalam menjalankan tugas profesinya, tanggung jawab Penilai sebagai individu harus
dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sehingga tanggung
jawab Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan
(SPI Edisi VII 2018, KEPI butir 6.8.8.3).

16. Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI

Laporan penilaian disusun berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 dan Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021.

17. Pendekatan Penilaian, Pemilihan Pendekatan dan Alasan Penggunaannya
17.1. Pendekatan Penilaian

Pendekatan yang lazim digunakan dalam penilaian yaitu pendekatan pasar, pendekatan
pendapatan dan pendekatan biaya. Semua pendekatan tersebut didasarkan pada prinsip
ekonomi atau keseimbangan harga, antisipasi manfaat atau substitusi.

Pendekatan Pasar adalah pendekatan penilaian yang menggunakan data transaksi atau
penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan objek penilaian yang
didasarkan pada suatu proses perbandingan dan penyesuaian.

Pendekatan Pendapatan adalah pendekatan penilaian yang didasarkan pada pendapatan
dan' biaya dari objek penilaian per periode tertentu, yang dapat dihasilkan oleh objek
penilaian yang kemudian dikapitalisasikan.

Pendekatan Biaya adalah pendekatan penilaian untuk mendapatkan indikasi nilai objek
penilaian berdasarkan biaya reproduksi baru (Reproduction Cost New) atau biaya
pengganti baru (Replacement Cost New) pada tanggal penilaian setelah dikurangi dengan
penyusutan.

17.2. Pemilihan Pendekatan Penilaian dan Alasan Penggunaannya

Ketersediaan data dan keadaan berkaitan dengan pasar atau properti itu sendiri yang akan
menentukan pendekatan penilaian yang paling tepat dan relevan.

Penilalan Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0483/1/1X/2025

File No, 069. 1/1DR/DO.2/AL/IX/2025

Page 13 OCR 0.903
| ISKANDAR DAN REKAN

Regisaned Propeny & Baniness Viktor

| selada

Cara bagaimana suatu properti biasanya diperdagangkan di pasar membedakan
penerapan pendekatan atau prosedur yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Pasar.

Dengan mempertimbangkan ketersediaan data dan keadaan berkaitan dengan pasar dan
properti serta cara bagaimana suatu properti biasanya diperdagangkan di pasar, maka
untuk mengestimasi nilai objek penilaian digunakan pendekatan dan metode serta
alasannya adalah sebagai berikut:

Objek Penilaian | Pendekatan Metode Alasan Penggunaan
Kapal Pasar Perbandingan Data harga penawaranftransaksi dari
Data Pasar properti pembanding yang sejenis dan
! sebanding dengan objek penilaian
| tersedia,

Pendapatan Discounted Cash | Merupakan properti yang menghasilkan
| Flow (DCF) pendapatan, baik sudah beroperasi
| maupun belum beroperasi ataupun
digunakan sendiri (owner ocoupied),
yang dikelola oleh operator yang efisien
atau manajemen yang kompeten secara
wajar.

Estimasi nilai diperoleh dengan
menghitung nilai kini dari arus kas bersih
dengan tingkat diskonto yang sesual.

18. Proses Penilaian
18.1. Pendekatan Pasar

Pendekatan pasar digunakan untuk menilai setiap aset/properti objek penilaian yang
mempunyai data harga penawaran/transaksi dari properti pembanding yang sejenis
dan sebanding dengan objek penilaian.

Prosedur penilaian dengan pendekatan pasar, dengan cara membandingkan aset
| yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga
transaksi atau penawaran.

Dalam penerapan perbandingan data pasar dipersyaratkan data pembanding cukup
| tersedia dan harus sebanding dengan memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:

« Data pembanding mempunyai peruntukan yang sama,

Data pembanding tersedia cukup banyak untuk menganalisis,
« Data pembanding mempunyai banyak persamaan,
« Data pembanding relatif baru.

Data ini kemudian dianalisis dan ditakukan perbandingan terhadap perbedaan-
perbedaan antara properti yang sebanding, kemudian diadakan penyesuaian
berdasarkan faktor-faktor pembanding yang memengaruhi nilai properti.

Penyesuaian dilakukan dengan menghitung perbedaan kelebihan atau kekurangan
dalam bentuk persentase, antara lain:

e Jika data objek penilaian dan data properti pembanding sama, maka tidak
diperlukan penyesuaian:

# Jika data objek penilaian lebih unggul sebesar "x'"96 ("x" perseratus) dari data FA

properti pembanding, maka keunggulan sebesar "x"Y5 ('x" perseratus) tersebut
ditambahkan kepada nilai properti pembanding: dan
Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xii
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025
File No, 069. 1/DR/DO.2/AL/IX/2025

Page 14 OCR 0.912
La: ISKANDAR DAN

Pegsated Propery & Busine:

e Jika data objek penilaian lebih buruk sebesar "x"Y6 ("x" perseratus) dari data

properti pembanding, maka kekurangan sebesar "x"Y6 ("x" perseratus) tersebut
dikurangkan dari nilai properti pembanding.

18.2. Pendekatan Pendapatan

Pendekatan pendapatan digunakan untuk menilai setiap aset/properti objek penilaian
yang menghasilkan pendapatan, baik yang sudah beroperasi maupun yang belum
beroperasi atau digunakan sendiri namun mempunyai potensi untuk menghasilkan
pendapatan.

18.2.1.Metode DCF
Prosedur penilaian dengan metode DCF adalah sebagai berikut:

a.

Melakukan analisis pendapatan dan pengeluaran dari objek penilaian dan
properti pembanding.

Mengestimasi pendapatan kotor potensial (potential gross income).
Mengestimasi pendapatan lain-lain.

Menjumlahkan pendapatan kotor potensial dengan pendapatan lain-lain dan
mengurangi penjumlahan tersebut dengan tingkat kekosongan dan potensi
kehilangan pendapatan (vacancy and collection lost) untuk memperoleh
perkiraan pendapatan kotor efektif (effective gross income).

Menentukan biaya-biaya operasi (operating expenses).

Mengurangi pendapatan kotor efektif dengan biaya-biaya oprasional untuk
mendapatkan pendapatan bersih operasi sebelum bunga, pajak, depresiasi dan
amortisasi

Menentukan tingkat diskonto:
Menentukan prosedur pendiskontoan.

Mendiskontokan pendapatan bersih operasi (net operating income) untuk
mengestimasi indikasi nilai obyek penilaian

Dalam hal terdapat terminal value sebagai salah satu unsur pembentuk indikasi
nilai, maka terminal value diperoleh dengan formula:

TV- i (19)
r-g
di mana:

TV - Terminal Value

i 5 pendapatan bersih operasional
g  - tingkat pertumbuhan

r - tingkat diskonto

Dalam hal umur ekonomis objek penilaian terbatas, maka Terminal Value diganti
degan Nilai Sisa (Residual Value) atau Nilai Jual Kembali (Resale Value) pada akhir
umur ekonomis objek penilaian.

18.2.2.Penentuan Tingkat Diskonto

Objek penilaian dinilai dalam agregasi aset tunggal sebagai bagian dari bisnis berjalan
yang menghasilkan pendapatan (income producing property) dalam suatu industri
tertentu.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xiv
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069. 1/IDR/DO.2/AL/IX/2025

a
Page 15 OCR 0.944
19.

20.

21.

22.

23.

24

je

14an 3
#wodia Doo Pas
Lai: ISKANDAR DAN REKAN

Redizated Pronery & Business Vak er

Tingkat diskonto untuk menentukan nilai kini dari arus kas bersih yang akan diterima
oleh objek penilaian harus sesuai dengan tingkat risiko yang dicerminkan tingkat imbal
hasil industri sejenis dengan objek penilaian.

Data Masukan

- Data masukan dapat digolongkan 3 level, yaitu data masukan level 1 berupa harga
kutipan/guoted price (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset yang identik, level 2
berupa data masukan selain level 1 yang dapat diobservasi baik langsung maupun tidak
langsung dan level 3 berupa data masukan yang tidak dapat diobservasi.

- Data masukan level 1 untuk aset yang identik dengan objek penilaian sangat jarang
(tidak ada), maka dalam penilaian digunakan data masukan level 2 dan 3.
- Data masukan dapat berupa data yang aktual atau yang diasumsikan. Tingkat

keandalan yang lebih dipercaya ada pada data masukan aktual, tetapi bila kurang
relevan maka data masukan yang diasumsikan menjadi lebih relevan.

Pernyataan Independensi

Dalam mempersiapkan laporan penilaian ini Penilai bertindak secara independen tanpa
adanya konflik benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas. Penilai juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.

Penilai tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari objek penilaian yang
dinilai atau nilai yang dilaporkan, baik saat ini maupun di masa datang, kecuali imbalan
jasa yang telah disetujui atas penilaian ini.

Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
Penilai tidak mendasarkan hasil penilaiannya pada hasil pekerjaan Tenaga Ahli.
Penilai Properti dan Hasil Penilaian Properti

Kami tidak menggunakan hasil penilaian properti dari penilai properti lain untuk penilaian
objek penilaian yang sama. Tidak ada penilai properti lain dan hasil penilaian properti lain
untuk objek penilaian yang sama dengan tujuan dan tanggal penilaian yang sama.

Kejadian setelah Tanggal Penilaian

Sejak tanggal penilaian hingga tanggal laporan tidak ada informasi dari Pemberi Tugas
mengenai perubahan lingkungan sekitar dan kondisi properti termasuk kondisi hunian dan
penggunaannya. Selain itu tidak ada perubahan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan pemerintah yang berpengaruh signifikan
terhadap kesimpulan hasil penilaian.

Bahwa pengungkapan kejadian penting setelah Tanggal Penilaian jika ada, tidak
dimaksudkan untuk memengaruhi penentuan Nilai pada Tanggal Penilaian, kecuali
dinyatakan didalam asumsi dan asumsi khusus.

Rekonsiliasi Nilai

Rekonsiliasi Nilai dilakukan untuk menghasilkan kesimpulan nilai dengan cara pembobotan
terhadap indikasi nilai setiap properti objek penilaian yang dihasilkan oleh lebih dari 1 (satu)
pendekatan penilaian.

Dalam memberikan bobot, Penilai mempertimbangkan kondisi berikut:

- Data pasar kapal objek penilaian yang sejenis dan sebanding dengan objek penilaian
tersedia di pasar.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xv
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069.1/IDR/DO.2/ALIX/2025

'j
Page 16 OCR 0.701
si ap
dl) seba uh DAN REKAN
Regated Proper BArtpee Vobap

- Data pendapatan dan biaya operasional kapal dari objek penilaian dapat dianalisis.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Penilai berkeyakinan Pendekatan Pasar dan
Pendekatan Pendapatan sama relevan digunakan dalam penilaian.

Perhitungan rekonsiliasi untuk memperoleh Nilai Pasar Objek Penilaian adalah sebagai
berikut:

ho. uratan av sa Indikasi Nilal Pasar (Rp) Bobot Rekonsiliasi Nilai
1 iru Boat "BAWAL MANDIRI I" 4 Unit 3.247.000.000 3.282.000.000 50x 50h3 3.284.000.000
2 learos' "BAWAL SEJAHTERA (" 4 | unx 4,389,000.000 4.490.000.000 5096 B0n6 4.405.000.000
3 jrug Boat "RITA 108" 4 Uni 4.545.000.000 4609,000.000 50x 50K 4.577.000.000
(3 alga "MARIAM 12” 4 | Una 7.149.000.000 7.243,000.000 50x 501 7.199.000.000
s Irup Boat "ARTHA SARANA 58" 4 | Unit 4,389,000,000 4.477.000.000 506 so 1 4.430.000.000
6 Barue "GOLDWOOD IV" 1 Unit 5.032.000.000 5.140.000.000 506 S0 5.086.000.000
7 Irug Boat "RYL 6" 1 | Unit 18.191.009,000 17.908.000.000 50k SK 18,060.000.000
8 IBatge "SRIKANDI JAYA Ir" 4 Unit 5.195.000.000 5.126.000.000 8016 s0w 6.161.000.000
9 Irup Boat “RYL 15" 4 Unit 18.181.000.000 17.609.000.000 B0 606 17.895.000.000
1 IBirge "MARIAM 16” 4 Unit 8.656.000.000 6.447.000.000 50K 508 8.552.000.000
n Itug Boat “MITRA JAYA VE 4 Unit 3.696.000.000 4.458.000.000 50K 5096 4177000000
12 |Barge “KARYA8" 4 Unit 6.980.000.000 7,967,000,000 60w 50K 7.484.000,000
13 Itugi Boat "RYL 9 4 Punit 18.030.000.009 19.138.000.000 50 50K 18,984,000,000
14 (Barge "KG 240555" 1 jun 8.117.000.000 8.250.000.000 50ya 501 8.194.000,000
18 |Tug Boat "RITA 102" 1 Unit 4.221.000.000 4.758.000.000 5016 501 4.487,000,000
16 (Bango "RITA 203" 1 | Unt 10.227,000.000 1.517.000.000 son 501 10,872,000.000
7 Iri Boat "RITA 1091 A | Uni 3.896.000.000 3.994.000.000 0x 501 3.945.000.000
18 Baruo "MARIAM 6" 1 | Unit 6.169.000.000 6.324.000.000 5006 5016 6.247.000.000
19 Ivug Boat "RYL: m 4 Vnit 14,610,000.000 15.465.000.000 50 BI 15.038.000.000
20 |Barge "RITA 204" 4 Unit 8.928.000.000 9.450.000.000 501 50K 9.189.000,000

Jumlah 20 | Unit 165, 231.000.000

25. Kesimpulan Hasil Penilaian

Kami menganggap setiap properti objek penilaian yang dimaksud “free and ciear"
dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan yang sah secara hukum, dapat dialihkan
dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan
dalam laporan ini.

Sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Nilai Pasar objek penilaian yang
diestimasi tanpa memperhatikan biaya penjualan atau pembelian dan tanpa dikaitkan
dengan setiap pengenaan pajak pengalihan yang terkait.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xvi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No, 089. /IDRIDO.2/ALIX/2025

Page 17 OCR 0.822
ISKANDAR DAN REKAN

Redismted Propeny & Business Lalier

sad Aa Buru
si:

Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan hasil analisis yang telah
dilakukan serta pendekatan penilaian yang digunakan, nilai properti objek penilaian adalah
sebagai berikut:

No, Uraian Kepemilikan | aty | sat. Nilai Pasar (Rp)

1 (pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan. Kabupaten
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Tug Boat "BAWAL MANDIRI I" Ls 1 | unit 3.264.000.000

Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten!
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Barge "BAWAL SEJAHTERA I" Ls 4D unit 4.406.000.000

Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
(Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Tug Boat "RITA 106" Lsy 1 | unit 4.577.000.000

Pelabunan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang,
Provinsi Kalimantan Barat

- Barge "MARIAM 12” ASR 1 Pun 7.198.000.000

Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Tug Boat "ARTHA SARANA 58" MKL 4 | Unit 4.490.000.000

Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

|. Barge "SOLDWOOD IV" LsJ 1 | unit 5.086.000.000

Pelabunan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang,
Provinsi Kalimantan Barat

- Tug Boat "RYL 6" MKL 4D unit 18.060.000.000

Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten!
|Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Barge "SRIKANDI JAYA II" ASR 4 | unit 5.161.000.000

Pangkalan Kediuk, Kecamatan
Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

Kabupaten

. Tug Boat "RYL 15" MKL 4 | unit 17.895.000.000

Pangkalan Sile Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

| Barge "MARIAM 18" ASR 1 | Unit 6.552.000.000

'Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsil
(Kalimantan Timur

- Tug Boat “MITRA JAYA VI ASR 4D unit 4.177.000.000

'Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
Kalimantan Timur

- Barge "KARYA 8" ASR 4 | unit 7.484.000.000

Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsil
(Kalimantan Timur

| Tug Boat "RYL 9" Lsj 4 | unit 18.984.000.000

Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi
Kalimantan Timur

- Barge "KC 240555" Lsy 4 | unit 8.184.000.000

Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur

- Tug Boat "RITA 102” Lsy 1 | unit 4.487.000.000

/

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xvi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069.1/IDR/DO.2/AL/IX/2025
Page 18 OCR 0.685
. ,
Fe PJ Na ugfpu
ISKANDAR DAN REKAN
Rensana Prpery 8 Brass Wen

Wo. Uratan Kepemilikan | aty | sat. Nilai Pasar (Rp)
ag (Sungat Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi

Kallmantan Timur

|- Barge "RITA 203" Lsj 1 Unit 10.872.000.000
7 IMuara Pantal, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi|

Kalimantan Timur

|- Tug Boat “RITA 109" LsJ 4 Unit 3.945.000.000
1 Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi|

(Kalimantan Tirour

|- Barge "MARIAM 6" ASR 4 Unit 6.247.000.000
ag (Pungat Sagah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi

Kalimantan Timur

|» Tug Boat "RYL 7" LSJ 1 Unit 15.088.000.000
mo |Slingat Segeh, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau Proving

Kalimantan Timur

I- Barge "RITA 204” LSJ 1 Unit 9.189.000.000

Jumlah 20 | Unit 185,231.000,000

Nilai pasar properti objek penilaian berdasarkan kepemilikannya adalah sebagai berikut :

No, Uratan Kepemilikan Gty | Sat, Nilal Pasar (Rp)

(PT LIMASRIKANDI JAYA
1 Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamalan Kendawangan, Kabupaten
|Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Tug Boat "BAWAL MANDIRI" us 4 | Uni 3.264.000.000
2 |Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsif

Kalimantan Timur

|. Tug Boat "RVL 9 Ls 4 | Unit 18.984.000.000

3 (anget Segah, Kecamatan Tehuk Bayur, Kabupsien Berau, Prodnsi
(Kaignantan Timur
|-Tug Boat "RITA 102” Ls 1 Dum 4.487.000.000

|

|

|

|

7 IPronkatan Sie Koduk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
IKetepeng, Provinsi Kalimantan Barat

|- Tug Boal "RITA 106” Lsy 1 | Unit 4577000000

Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau,
(Provinsi Kallmantan Timur

| | Yug Boat "RITA 109” us 4 Vunt 3245200000
| « (Eunoar Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi

(Kalimantan Timur

ITug Boat "RVL 7" tsJ 4 Dum 16.086.000.000

IPelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Barge "BAWAL SEJAHTERA P Ls 4 | uat 4.406.000.000

Pangkalan Sts Keduk, Kecamalan Kendawangan, Kebupalen|
|Ketapang, Provinsi Kafimantan Barat

l. Barge "GOLDWOOD IV" LS 1 jum 5.086.000.000
Muara Paniai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupalen Berau,

-

9 provinsi Kalmantan Timur

|- Barge "KC 240555” Lsj 1 | Unit 8.184.000.000
Aa SInOaT Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provsi

(katmantan Timur

|- Barge "RITA 203" usJ 1 | Unit 10,872000.000

Sungai Segah, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau,|
Provinsi Kalimantan Timur

Il Barge "RITA 204” sy 1 jua 9189000.000

Sub Jumtah PT LIMASRIKANDI JAYA, 11 Juni 38.032000.000 4

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xvi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No, 069. 1/IDR/DO.Z/AL/IX/2025

Page 19 OCR 0.816
ISKANDAR DAN REKAN

Pedimred Propeny 8 Business Lao

dl 4 ehakask
Li)

No.

Uraian

Kepemilikan

Sat.

Nilai Pasar (Rp)

(PT MITRA KEMAKMURAN LINE

12

Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten)
(Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Tug Boat "ARTHA SARANA 58"

MKL

Unit

4.430.000.000

Pelabuhan WHW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten|
(Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

|. Tug Boat "RYL 6"

MKL

Unit

18.060.000,000

IPangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten|
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

| Tug Boat "RYL 15"

Unit

17.895.000.000

Sub Jumlah PT MITRA KEMAKMURAN LINE

Unit

40.385.000.000

(PT ANTAR SARANA REKASA

15

(Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur

|- Tug Boat "MITRA JAYA VI

ASR

Unit

4.177.000.000

'Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur

- Barge "KARYA 8"

ASR

Unit

7.484.000.000

Pelabuhan WHW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten|
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

| Barge "MARIAM 12"

ASR

Unit

7.198.000.000

(Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

| Barge "MARIAM 18"

ASR

6.552.000.000

Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau,
(Provinsi Kalimantan Timur

- Barge "MARIAM6"

ASR

Unit

6.247.000.000

20

Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten!
Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Barge "SRIKANDI JAYA I"

ASR

Unit

5.161.000.000

Sub Jumlah PT ANTAR SARANA REKASA

Unit

36.814.000,000

Jumlah

20

Unit

165.231,000.000

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xix

PT ANTAR SARANA REKASA
Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025
File No. 069.1/IDR/DO.2/ALVIX/2025
Page 20 OCR 0.905
on Adhiik

ai) ISKANDAR DAN
Redisated Prorany & Buni

Dengan demikian kami berpendapat bahwa nilai properti objek penilaian pada tanggal
penilaian adalah:

Nilai Pasar:
Rp. 165.231.000.000,-

(SERATUS ENAM PULUH LIMA MILIAR DUA RATUS TIGA PULUH SATU JUTA
RUPIAH)

Hasil penilaian ini untuk dipergunakan sesuai dengan tujuan penggunaan atau kepentingan
yang tercantum di dalam laporan penilaian ini, dan kami tidak mengambil tanggung jawab
atas kerugian yang ditimbulkan atas penggunaan laporan ini yang bertentangan dengan
komentar, penjelasan, asumsi dan kondisi pembatas yang disebutkan di dalam laporan ini.

Hormat Kami,

Adhitya Anindito, S.I.Kom., S.H., M.M., MAPPI (Cert.
Pemimpin Rekan

Penilai Properti/Aset dan Bisnis

MAPPI No.11-S-03079

RMK-2017.00547

NIPP Menkeu No. P - 1.16.00463

STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xx
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069. 1/IDR/DO.2/ALVIX/2025
Page 21 OCR 0.681
Ot

Redawnd Fopeny BBusiress Vatrer

PERNYATAAN PENILAI

Laporan No, 00160/2,0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069.1/IDR/DO.2/ALIX/2025

vs

29K»

. Pemberi Tugas
, Alamat Pemberi Tugas.

, Pengguna Laporan

, Laporan Ditujukan Kepada
. Tujuan Penilaian

. Objek Penilaian

. Dasar Penugasan (SPK/Proposal)

£ PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk
Gapura Prima Office Tower (The Bejlezza) Lt. 20, Jalan Letjen Saepeno No. 34, Arteri

Permata Hijau, Jakarta Selatan

: PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk dan OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
: PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk
: Jual- Beli (Transferof Ownership)

20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKAND! JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE
dan PT ANTAR SARANA REKASA

: No. 103,5/IDR/DO,2/Pr-BFONV2025 tanggal 25 Juni 2025

Adendum No. 126.2/IDR/DO,2/ADD-BFO/VII/2025 tanggal 06 Agustus 2025

8. Tanggal Penilaian
9. Tanggal Inspeksi
10. Tanggal Laporan
|. Ringkasan Hasil Penilaian

1 30 Juni 2025

1 16 September 2025

80 Juli - O1 Agustus 2025, 07 Agustus 2025 dan 09 Agustus 2025

vol Uralan Kopomillkan | Ot | Sat. |

Nas Pasar (Rp)

(PELIWA SRIKANDT JAYA.

(Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kondawongan, Kebupaton
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

I-Tug Boat "BAWAL MANDIRI" (1) 4 | un

8284000000

ISungar Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupatan Berau, Provnsil
IKatimantan Timur

| Tug,Boat "RVi, 8 Ly 4 | um

10.984.000.000

ISungat Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berga, Provinsi
(Kalimantan Timur

|- Tug Boat "RITA 102” tsy jua

»

4.487.000.000

Pankalan “STo” Kaduk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten)
IKotapang, Provinsi Kalimanian Barat

I-Tug Boat "RITA 100” Ly 1 | om

4.577.000.200

IMuara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupalon Borau, Provinsi
(kalimantan Timur

|. Tug Boat RITA 109” 3) 4 | va

3.845.000.000

(Sunga' Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur

| Tag Boat 'RVL 7" us 1 | om

-

16.036.000.000

(Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kondawangan, Kabupsion
(Ketapang, Provinsl Kalimantan Barat

|- Berpe "BAWAL SEJAHTERAF 1s 1 | um

2

4.406.000.000

(Pangkalan Sts Kediw, Kecamalan Kendawangan, Kahupaton)
IKotapang, Provingi Kelimantan Barat

| Barye GOLOWOOD IV" 3) 4 Jum

5.086.000.000

(Muara Pantai, Kecamatan Puteu Derawan, Kabupaten Berau, Provnsi|
IKatimantan Timur

|. Barga "KO 240555” tsy 4 | va

184,000,000

|Sangai Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur

I- Berpe "RITA 203" LS) 1 Dum

10.872.000.000

(Sungai Sepah, Kecamatan Gunung Tabur, Ksbupalen Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur

Il Barge "RITA204” Ls 4 | uan

21891000000

Sub Jumlah PT LIMA SRIKANDI JAYA 49 | umr

80.932.000.000

!

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan

PT ANTAR SARANA REKASA
Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025
File No. 069. 11DR/DO.2/ALIX/2025 "

xxi

Page 22 OCR 0.779
Odia

Regisared Propery & Berinese Uoirar

no Uratan Keparnlikan l | aty | Sat. | Nilai Pasar (Rp)

ET MITRA KEMAKMUKAN LINE
an |Pengkelan Sita Kediuk, Kecamatan Kondawangan, Kabupaten
Iketapang, Provinsi Kelimantan Barat

|. Tug Boat "ARTHA SARANA 58” MKL $ Pum 4:890000.000
ya Pestunan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupslon Ketapang,

(Provinsi Kalimantan Barat

Il. Tug Boal RYL 8" MKL 4 uni 18.080.000.000

ja (Penokatan Sts Kedur, Kecamatan Kendawongan, Kabupaten
Iketapang, Provinsi Kallmantan Barat

|. Tug Boa 'RYL 15" MKL jum 17.895.000.000

Sub Jumlah PT MITRA KEMAKMURAN LINE, 3 Jun 40.308.000,000

IPT ANTAR SARANA REKASA

15 (Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Baraw, Prownsi
IKelimontan Timur

|. Tug Boat "MITRA JAYA Vir ASR 4 Dum 4.177.000.000

ISungai Bagah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur

I-Bargo "KARYAS" ASR 1 Dom 7484,000.000

7 (Pelabunan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Kotapang,|
lerovinsi Kalmantan Barat

|. Barge "MARAM 12” ASR 4 | umi 799.000.000

TePangkalan Sia Kediuk, Kecamatan Kondawongan, Kabupaton|
(Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

| Bargo MARIAM 16" ASR 4 | umi 6.852.000.000
18 (Wara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi

IKaimontan Tirur

| Bargo MARIAM 6" ASR 4 Pune 6.241.000.000

20 (Pangkalan Site Kodiuk, Kocamalan Kandawangan, Kabupaton|
Ikotapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Barge "SRIKANDI JAYA Ir ASR 4 | voi 5161000009
| Sub Jumlah PT ANTAR SARANA REKASA 8 | uni 36214.000.000
Jumlah 20 | unit 166231,000.000

Terbilang : Seratus Enam Puluh Lima Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Rupiah merupakan Nilal Pasar dari Properti tersebut,

12, Pernyataan Penilai :

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai di bawah naungan IDR, dengan kewajiban dan tanggung jawab

masing-masing di bawah koordinasi Penilai Berizin yang menandatangani laporan, kami yang bertandatangan di bawah ini

menyatakan bahwa:

a. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian ini.

'b, Penugasan penilaian profesional telah ditakukan terhadap objek penilaian pada tanggal penilaian (cut-off date).

&. Analisis telah ditakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian ini.

4. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

@. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan nilai,

£. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.

9. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.

h. Data ekonomi dan Industri dalam laporan diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini penilai dapat dipertanggungjawabkan.

1. Pernyataan dalam Laporan Penilaian Ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat.

j. Analisis, opini dan kesimpulan yang disajikan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi-asumsi dan batasan-batasan
yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak
berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.

k. Kami tidak mempunyai benturan kepentingan baik sekarang atau dimasa yang akan datang terhadap properti yang dinilai maupun
memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak-pihak tain yang memiliki kepentingan terhadap properti yang dinilai.

1, Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemberi
Tugas.

m, Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dangan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai yang diinginkan oleh
Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pendapalan hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi pencapaian hasil yang dinyatakan,
atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subseguent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang
dimaksud,

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069. /1DR/DO.Z/ALIX/2025

Page 23 OCR 0.838
D sadar Bal daan

Rediumes Piopeny Business ox er

Penilai telah memiliki pengetahuan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai

Indonesia (MAPP).

Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri yang dinilai.

Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut

- Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian dan tanggal penilaian),

- Pengumpulan data dan wawancara,

- Analisis data,

- Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian,

- Penulisan laporan.

. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan terhadap objek penilaian dan jika dinyatakan lain akan diungkapkan dalam Laporan
Penilaian.

. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan

kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini.

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode

Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan SPI yang berlaku

. Tanggung jawab Penilai sebagai individu dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan tanggung jawab

Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan

Laporan penilaian ini tidak sah jika tidak ditandatangani pimpinan dan stempel perusahaan serta tidak dapat dipertanggung

jawabkan bilamana pemberi tugas tidak melunasi imbalan jasa atas pekerjaan penilaian ini.

bagian yang tidak terpisahkan ( Integral ) dari laporan penilaian.

2

»

s

MAPPI No.11-5-03079
RMK-2017.00847

MPP Monkeu No. P - 1.16:00463

STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-MPMO2/2023

Reviuer Penilai 0

MaPPI Mo. 10-5-02670

RMK-2017.00316
NIPP Menkeu No, P-1, 13.00385
s7 STIPTPPB-38/PJ-/PMO2/2023

/
/8
p

. Bggys Irwanto, ST  Solih Nurprasetio, ST

Dimas Setiadi, SE
MAPPI No. 23-P-12208
No. RMK-2024.04922

Lambud

Pembrio Adi Gunawan, SE

Daniel Pratama Sinaga, ST
MAPPI No, 22.P-11286

No. RMK-2023.04598

Gain

Masykur

sen 15P-06007 MAPPI No. 13-7-04301
No, Rlte-po1o.02007 No, RMK-2018.02187

MAPPI No. 20-P-10309
No, RMK-2021,03722

MAPPI No, 17-P-07817
No. RMK-2018.02201

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Xxiti,

PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00160/2.0118-00/PP/04/0463/1/1X/2025

File No. 069. 1/IDR/DO.2/ALVIX/2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.35 MB
Published23 Sep 2025
Pages23
Characters63,254
Text sourceOCR
OCR confidence0.868

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk p.1 ×20
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org KJPP Iskandar p.11
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik ISKANDAR DAN REKAN Registered Property p.1
unresolved org KJPP p.1
unresolved org PT LIMA SRIKANDI JAYA p.1 ×24
unresolved org PT MITRA KEMAKMURAN LINE p.1 ×27
unresolved org PT ANTAR SARANA REKASA p.1 ×25
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×2
unresolved person Pohan Wijaya Po Bidang p.2 ×2
unresolved org PT Lima Srikandi Jaya MKL p.6
unresolved org PT Mitra Kemakmuran Line ASR p.6
unresolved org PT Antar Sarana Rekasa Rincian p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×2
unresolved org Pertanahan Nasional p.9
unresolved org Pusat Statistik p.9
unresolved org PT ANTAR SARANA REKASA Laparan p.9
unresolved — MAPPI · Penilai p.10
unresolved org KJPP Iskandar dan Rekan p.11
unresolved org PT LIMASRIKANDI JAYA p.18 ×2
unresolved org PT LIMA SRIKAND p.21
unresolved person ST Dimas Setiadi p.23
unresolved person Lambud Pembrio Adi Gunawan p.23

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 1925 ms 13 Sep 2026 15:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2025-06-30',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result