Skip to content
Back to announcement

20250922_SMBR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31951524_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review SMBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
                                      LAPORAN RINGKAS
                                            STUDI KELAYAKAN
                                       PENAMBAHAN BIDANG USAHA
                                         PT SEMEN BATURAJA Tbk




                          KA NTO R JA SA               P ENILA I   PUBLIK




                   Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1359/KM.1/2009, No. Izin 2.09.0074




Jakarta Branch Office :
Jl. Kendal No. 19, Menteng, Jakarta 10310, Indonesia
Telp. (021) 31908422, 3140626 Fax. (021) 31908421
Email : corsec@fastvalue.co.id, fast.kjpp@gmail.com
Page 2
Jakarta, 19 September 2025

No. Laporan: 00003/2.0074-02/FS/04/0097/1/IX/2025


Kepada Yth.
Direksi
PT SEMEN BATURAJA TBK
Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati
Palembang – 30258


PERIHAL          : LAPORAN STUDI KELAYAKAN

Dengan hormat,

PT Semen Baturaja Tbk (“Perseroan” atau “Pemberi Tugas”) berencana untuk melakukan perluasan
kegiatan usaha, yaitu penjualan semen oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”) kepada sub-
distributor dan pembeli langsung (project end buyer) dengan konsep management fee sebagai
koordinator wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. Sehubungan dengan hal tersebut,
Perseroan telah menunjuk kami, Kantor Jasa Penilai Publik Firman, Suryantoro, Sugeng, Suzy,
Hartomo dan Rekan (“KJPP FAST”), untuk menyusun studi kelayakan (feasibility study) atas rencana
tersebut sebagaimana diungkapkan berikut ini, sesuai Purchase Order (“PO”) No. 4100015130 tanggal
21 Juli 2025 dari Pemberi Tugas.

LATAR BELAKANG
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka dan sahamnya
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (publicly-listed company) yang bergerak dalam bidang industri
semen, termasuk produksi, distribusi dan jasa lainnya terkait industri semen. Perseroan merupakan
anak usaha dari SIG.
Berdasarkan informasi yang kami terima, Perseroan dan SIG bermaksud melakukan penjualan semen
oleh SIG kepada sub-distributor dan pembeli langsung dengan konsep management fee sebagai
koordinator wilayah Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung. Untuk memenuhi peraturan perundang-
undangan terkait transaksi tersebut maka Perseroan berencana memperluas kegiatan usaha dengan
menambahkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 70209 (KBLI-70209: Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya) pada kegiatan usahanya (“Rencana Proyek”). Oleh karena itu Perseroan
menunjuk KJPP FAST untuk memberikan pendapat atas kelayakan (feasibility) dari Rencana Proyek
(“Studi Kelayakan”).


STATUS PENILAI
KJPP FAST merupakan persekutuan perdata (partnership) yang bergerak dalam bidang penilaian
properti dan bisnis. KJPP FAST memiliki kompetensi sebagai penilai publik dengan izin dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.09.0074 tanggal 8 Desember 2009, serta telah
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. S-865/BL/2010 tanggal 29 Januari 2010.
Penilai Publik yang bertanggungjawab adalah Suzy Israwati, MAPPI (Cert.) dengan Izin Penilai No.
B-1.09.00097, Register Menteri Keuangan (RMK) No. 2017.00098, Surat Tanda Terdaftar (STTD)
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-14/PJ-1/PM.02/2023 (Penilai Bisnis), dan STTD Profesi
Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) No. 048/NB.122/STTD-P/2017, serta aktif mengikuti
pelatihan pengembangan profesi (Continuing Professional Development/CPD) yang disyaratkan.
Dalam penugasan ini kami bertindak sebagai penilai independen. Kami tidak mempunyai kepentingan
terhadap objek yang dinilai yang bersifat material maupun benturan kepentingan baik aktual maupun
bersifat potensial dan imbalan jasa yang kami terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang
dilaporkan.
Page 3
KJPP FAST telah berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan penilaian berbagai macam jenis
properti dan bisnis yang tersebar di seluruh Indonesia, baik properti/bisnis perusahaan swasta nasional,
multinasional, BUMN, instansi dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah dan juga di lingkungan
perbankan dan lembaga-lembaga keuangan.

PEMBERI TUGAS
Pemberi Tugas yaitu Perseroan yang merupakan anak usaha dari SIG. Pemberi Tugas berkantor pusat
di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang – 30258 | telepon (0711) – 511261 | fax (0711) -
512126 | surel corsec.smbr@sig.id dan situs jejaring: www.semenbaturaja.co.id.

PENGGUNA LAPORAN PENILAIAN
Pengguna laporan adalah PT Semen Baturaja Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OBJEK PENILAIAN
Objek Penilaian dimaksud dalam Studi Kelayakan adalah perluasan kegiatan usaha Perseroan, yaitu
di bidang jual beli semen dengan konsep management fee (KBLI-70209: Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya).

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari penilaian adalah mengkaji kelayakan atas Rencana Proyek, dilihat dari berbagai aspek
yang relevan terkait Rencana Proyek. Sedangkan tujuan dari penugasan ini adalah untuk memperoleh
pendapat atas kelayakan Rencana Proyek dari pihak independen, untuk memenuhi ketentuan-
ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).

TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian (cut-off date) dari Studi Kelayakan adalah pada tanggal 30 Juni 2025, parameter dan
laporan keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per tanggal 30 Juni 2025.
Masa berlaku Studi Kelayakan, yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian dalam Studi
Kelayakan.

SUMBER INFORMASI
Dalam menyusun Studi Kelayakan, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau
melaksanakan prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
 Profil perusahaan, legalitas, dan perizinan Perseroan dan Rencana Proyek.
 Draft Perjanjian Layanan Terkelola (Managed Services Agreement) Koordinator Area antara SIG,
    PT Semen Padang (“SP”), PT Semen Tonasa (“ST”), PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”),
    PT Solusi Bangun Andalas (“SBA”), Perseroan dan PT Semen Gresik (“SG”).
 Proyeksi laporan keuangan Rencana Proyek selama periode 1 Juli 2025 sampai dengan
    31 Desember 2030 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan review dan
    penyesuaian atas proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen tersebut dan menurut
    pertimbangan kami proyeksi keuangan yang digunakan dalam analisis penilaian ini telah
    mencerminkan tingkat kewajaran pencapaiannya.
 Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni
    2025 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (“KAP LRXR”),
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00701/2.1460/AU.1/04/1672-3/1/IX/2025 tanggal
    4 September 2025, yang ditanda tangani oleh Juan Ramon Junius Siahaan, CPA, dengan opini
    wajar dalam semua hal yang material.
 Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2024 yang telah diaudit KAP LRXR, sebagaimana tertuang dalam laporannya No.
    00092/2.1460/AU.1/04/1672-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025, yang ditanda tangani oleh Juan
    Ramon Junius Siahaan, CPA, dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Page 4
   Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2023 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (“KAP IR”),
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1265/AU.1/04/1672-1/1/III/2024 tanggal
    7 Maret 2024, yang ditanda tangani oleh Juan Ramon Junius Siahaan, CPA, dengan opini wajar
    dalam semua hal yang material.
   Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
    (“KAP AAMR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00129/2.1030/AU.1/04/1514-
    3/1/II/2023 tertanggal 7 Maret 2023, yang ditanda tangani oleh Donny Iskandar Maramis, dengan
    opini wajar dalam semua hal yang material.
   Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2021 yang telah diaudit oleh KAP AAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya No.
    00026/2.1030/AU.1/04/1514-2/1/II/2022 tertanggal 15 Februari 2022, yang ditanda tangani oleh
    Donny Iskandar Maramis, dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
   Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2020 yang telah diaudit oleh KAP AAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya No.
    00068/2.1030/AU.1/1514-1/1/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021, yang ditanda tangani oleh
    Donny Iskandar Maramis, dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
   Informasi internal Perseroan lainnya dan hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan
    serta pihak terkait lainnya.
   Informasi ekonomi dan industri yang dikeluarkan oleh pihak ketiga yang tepercaya yang relevan
    dengan penugasan.

PEDOMAN PENILAIAN
Studi Kelayakan merupakan penyusunan pendapat atas kelayakan suatu usaha atau proyek, maka
dalam pelaksanaan penilaian ini, Penilai telah bekerja secara profesional dan independen sesuai
dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”) dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII
Tahun 2018 (“SPI Edisi VII-2018”).

SIFAT PENUGASAN
Dalam penugasan ini, kami bertindak sebagai penilai independen. Kami tidak mempunyai kepentingan
terhadap Objek Penilaian, baik bersifat material ataupun dalam hal benturan kepentingan yang aktual
maupun potensial. Imbalan jasa yang kami terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang dilaporkan.

KONDISI PEMBATAS
Pokok-pokok syarat pembatas yang kami asumsikan dalam proyeksi keuangan yang digunakan dalam
analisis atas Studi Kelayakan adalah sebagai berikut:
 Tidak ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi, hukum atau undang-undang
    yang akan mempengaruhi aktivitas Rencana Proyek.
 Tidak ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai tukar mata uang, dan
    suku bunga yang dipergunakan dalam asumsi proyeksi yang dapat mempengaruhi secara material
    kinerja Rencana Proyek selain yang telah diproyeksikan.
 Tidak ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama Rencana Proyek atau pada
    sumber utama penghasilan Rencana Proyek dalam periode yang telah diproyeksikan.
 Tidak ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari perselisihan industri, atau
    pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Rencana
    Proyek.
 Tidak terdapat perubahan-perubahan yang signifikan atas kondisi pasar dan harga dari produk-
    produk serta jasa-jasa yang akan dihasilkan Rencana Proyek, kecuali yang telah diproyeksikan.
 Tidak ada perubahan yang material terhadap struktur biaya maupun beban-beban lain atas
    Rencana Proyek, kecuali yang telah diproyeksikan.
 Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan ketentuan-ketentuan yang
    ada.
 Rencana bisnis dari Rencana Proyek berjalan sesuai yang telah direncanakan dan diproyeksikan.
Page 5
   Di dalam Studi Kelayakan terdapat pernyataan-pernyataan, penilaian, perkiraan dan proyeksi yang
    dibuat berdasarkan informasi yang disediakan oleh Manajemen Perseroan dalam rangka
    mengantisipasi pelaksanaan operasional selama periode proyeksi. Pernyataan, penilaian,
    perkiraan maupun proyeksi tersebut mencerminkan asumsi-asumsi yang dibuat oleh Manajemen
    Perseroan untuk mengestimasi hasil yang akan diperoleh selama periode proyeksi, dimana asumsi
    tersebut mungkin terjadi atau mungkin tidak terjadi.
   KJPP FAST tidak bertanggung jawab atau menjamin setiap kewajiban atau kerugian yang mungkin
    muncul akibat diambilnya tindakan berdasarkan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi
    tanpa mempertimbangkan isi Studi Kelayakan secara keseluruhan yang dapat menyebabkan
    pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Studi Kelayakan. Semua pernyataan
    yang terdapat di dalam Studi Kelayakan sebaiknya dihubungkan secara keseluruhan dengan tujuan
    dibuatnya Studi Kelayakan.
   Kejadian-kejadian yang terjadi setelah tanggal efektif penilaian Studi Kelayakan mungkin
    mempunyai pengaruh signifikan terhadap penilaian kinerja Rencana Proyek selama periode
    proyeksi. Kami tidak berkewajiban untuk memperbaharui laporan ini atau untuk merevisi analisis
    dikarenakan kejadian dan transaksi yang terjadi setelah tanggal efektif penilaian yang digunakan,
    yaitu tanggal 30 Juni 2025.



ASUMSI-ASUMSI POKOK
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami
oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak melakukan dan karenanya tidak
bertanggung jawab atas pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari Manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Proyek. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Proyek hanya merupakan studi kelayakan
dari Rencana Proyek dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Proyek tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam
laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk Perseroan.
Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar, kondisi perekonomian, kondisi umum bisnis
dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal laporan ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Studi Kelayakan ini, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana
Proyek. Rencana Proyek akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu
yang telah ditetapkan, serta keakuratan informasi mengenai transaksi yang diungkapkan oleh
Manajemen Perseroan.


KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENT)
Tidak ada kejadian penting pada Perseroan setelah tanggal penilaian sampai dengan tanggal
penyelesaian laporan yang dapat mempengaruhi hasil laporan penilaian.
Page 6
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
model manajemen, dan kelayakan keuangan terhadap Rencana Proyek yang telah kami ungkapkan
dalam laporan ini, dapat disimpulkan bahwa Rencana Proyek adalah layak, dengan syarat semua
asumsi-asumsi yang ditetapkan dapat terpenuhi.


Hormat kami,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
FIRMAN, SURYANTORO, SUGENG, SUZY, HARTOMO DAN REKAN
Registered Business & Property Appraisers

Rekan,




Suzy Israwati, MAPPI (Cert.)
Izin Penilai        : B-1.09.00097
Kualifikasi Penilai : Penilai Bisnis
STTD Pasar Modal : STTD.PB-14/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB           : 048/NB.122/STTD-P/2017
No. Register        : 2017.00098
No. MAPPI           : 92-S-00215
Page 7
                   ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS

1. LAPORAN STUDI KELAYAKAN BERSIFAT NON-DISCLAIMER OPINION.
2. PENILAI TELAH MELAKUKAN PENELAAHAN ATAS DOKUMEN-DOKUMEN YANG DIGUNAKAN
   DALAM PROSES PEMBUATAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN.
3. DATA DAN INFORMASI YANG DIPEROLEH BERASAL DARI SUMBER YANG DAPAT
   DIPERCAYA KEAKURATANNYA.
4. PROYEKSI KEUANGAN YANG TELAH DISESUAIKAN YANG MENCERMINKAN KEWAJARAN
   PROYEKSI KEUANGAN YANG DIBUAT OLEH MANAJEMEN DENGAN KEMAMPUAN
   PENCAPAIANNYA (FIDUCIARY DUTY).
5. PENILAI BERTANGGUNG JAWAB ATAS PELAKSANAAN ANALISIS DAN KEWAJARAN
   PROYEKSI KEUANGAN YANG TELAH DISESUAIKAN.
6. LAPORAN STUDI KELAYAKAN YANG TERBUKA UNTUK PUBLIK KECUALI TERDAPAT
   INFORMASI YANG BERSIFAT RAHASIA, YANG DAPAT MEMPENGARUHI OPERASIONAL
   PERUSAHAAN.
7. PENILAI BERTANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN STUDI KELAYAKAN DAN KESIMPULAN
   AKHIR.
8. PENILAI TELAH MEMPEROLEH INFORMASI ATAS STATUS HUKUM OBJEK STUDI KELAYAKAN
   DARI PEMBERI TUGAS.
Page 8
                                  PERNYATAAN PENILAI

1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan studi kelayakan ini adalah benar sesuai
   dengan pemahaman terbaik dari Penilai;
2. Penilai bertanggungjawab atas Laporan Studi Kelayakan;
3. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Studi Kelayakan pada tanggal
   penilaian (cut-off date) 30 Juni 2025;
4. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan;
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku;
6. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
7. Kesimpulan analisi telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas; dan
8. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan diperoleh dari berbagai sumber
   yang diyakini Penilai dapat dipertanggungjawabkan.


  Nomor                              Nama                                Tandatangan
    1.      Penanggung Jawab
            Suzy Israwati, MAPPI (Cert.)
            Izin Penilai: B-1.09.00097
            No. MAPPI: 92-S-00215
            RMK-2017.00098                                           …………………………


    2.      Pereviu
            Hanandewa, MAPPI (Cert.)
            Izin Penilai: B-1.19.00537
            No. MAPPI: 03-S-01763
            RMK-2017.00801                                           …………………………


    3.      Penilai
            La Halufi
            No. MAPPI: 21-P-11195
            RMK-2022.04293                                           …………………………
Page 9
                               RINGKASAN EKSEKUTIF


1. Berdasarkan penelaahan aspek legalitas dan hukum, Perseroan telah memenuhi legalitas dan
   hukum utama yang diperlukan, sebagaimana dibuktikan dengan aktivitas komersial yang dilakukan
   Perseroan telah berjalan dengan baik selama ini. Sementara berkaitan dengan Rencana Proyek
   saat ini perlu memenuhi perizinan yang dibutuhkan, dimana Studi Kelayakan ini merupakan salah
   satu persyaratan untuk memperoleh perizinan tersebut.

2. Berdasarkan penelaahan aspek pasar, pada tahun 2024 konsumsi semen kemasan menurun
   sebesar 3,1%, sedangkan konsumsi semen curah meningkat sebesar 4,4%. Secara nasional
   penjualan semen turun 0,9%, dengan permintaan semen kemasan dan semen curah di Indonesia
   pada 2024 masing-masing sebesar 69% dan 31%. Kapasitas terpasang industri semen nasional
   mencapai 119,9 juta ton per tahun. Tahun 2024, volume penjualan semen domestik mencapai 64,9
   juta ton, turun 0,9% dibandingkan dengan 65,5 juta ton yang terjual tahun 2023. Sementara itu,
   ekspor meningkat sebesar 10,4% menjadi 11,9 juta ton. Penurunan penjualan semen disebabkan
   oleh melemahnya daya beli. Selain itu, perlambatan permintaan semen juga disebabkan oleh
   pelemahan sektor konstruksi akibat penurunanan proyek-proyek pemerintah di Jawa dan wilayah
   lain. Pasar semen utama, seperti Jawa, mulai mengalami penurunan 0,1%, dengan volume
   mencapai 33,5 juta ton, hampir sama dengan tahun 2023. Sementara itu, pada tahun 2024, pasar
   Kalimantan masih tumbuh sebesar 11,2%, meskipun angka ini lebih rendah dibandingkan dengan
   pertumbuhan 22,1% pada tahun 2023. Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk
   mengurangi anggaran proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara, yang mengakibatkan
   berkurangnya aktivitas konstruksi. Struktur pasar semen di Indonesia cenderung berbentuk
   oligopoli, dengan beberapa produsen saja, diluar kelompok usaha SIG, seperti Cemindo Gemilang,
   Semen Conch, Semen Bosowa, Semen Imasco Asiatic dan Semen Tiga Roda. Cemindo Gemilang
   memiliki pangsa pasar di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta internasional
   (Vietnam). Semen Conch memiliki jaringan distribusi di Papua; Semen Bosowa dengan jaringan
   distribusi Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan juga internasional (Afrika); Semen Tiga Roda
   dengan jaringan distribusi di Pulau Jawa dan Kalimantan; serta Semen Imasco Asiatic dengan
   jaringan distribusi di Jawa Timur dan luar Jawa. Pangsa pasar produk Perseroan di wilayah
   Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) mencapai 33% meningkat dibandingkan periode
   sebelumnya.

3. Berdasarkan penelaahan aspek teknis, Rencana Proyek memiliki kemudahan aksesibilitas karena
   terletak di lokasi yang mudah diakses melalui moda transportasi darat dan air. Finish Mill dan
   Packing Unit Palembang dapat diakses melalui Pelabuhan Palembang (Dermaga GMP), dan moda
   transportasi darat melalui Gerbang Tol Kramasan sebagai pintu masuk/keluar Jalan Tol
   Palembang-Indralaya. Sedangkan Integrated Plant I dan II di Ogan Komering Ulu ke Finish Mill
   Palembang dapat diakses menggunakan Jalan Raya Tiga Gajah, sementara Finish Mill dan
   Packing Unit Lampung dapat diakses melalui Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung. Konsep dasar
   pengembangan Rencana Proyek sebagai alternatif saluran penjualan yang bersifat komplemen
Page 10
   dan bukan subtitusi dari saluran penjualan yang telah ada. Teknologi yang digunakan Perseroan
   dalam pembuatan semen yang dilakukan menggunakan proses kering (dry process) yang dimulai
   dari penyediaan bahan mentah, penggilingan bahan mentah, pembakaran, pendinginan klinker,
   penggilingan klinker, dan pengantongan semen. Perencanaan teknis dengan kapasitas produksi
   terpasang 4,1 juta ton semen, meliputi jenis Ordinary Portland Cement (OPC) type I, Ordinary
   Portland Cement (OPC) type II, Ordinary Portland Cement (OPC) type V, Portland Composite
   Cement (PCC), Baturaja Mortar dan White Clay. Ketersediaan bahan baku utama berupa batu
   kapur dan tanah liat dimiliki Perseroan atas penguasaan konsesi penambangan mineral tersebut
   dengan jumlah sumber daya yang tersedia mencapai 270 juta ton, sehingga diperkirakan mampu
   mendukung operasional Perseroan hingga 60 tahun ke depan. Disamping itu, Perseroan juga
   didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten sebanyak 880 orang karyawan.

4. Berdasarkan penelaahan aspek pola bisnis, terdapat 4 (empat) pola bisnis penjualan semen di
   Perseroan saat ini, yang disebut sebagai Skema 1, Skema 2, Skema 3 dan Skema 4. Rencana
   Proyek berkaitan dengan pola bisnis pada Skema 3 dan Skema 4. Sementara pola bisnis Skema
   1 dan Skema 2 tidak mengalami perubahan. Skema 1 adalah Koordinator Penjualan Menjual dari
   Plant Sendiri Dengan Menggunakan Brand Perseroan. Skema 2 adalah Koordinator Penjualan
   Menjual dari Plant Sendiri Dengan Menggunakan Brand Anak Perusahan Lain. Skema 3 adalah
   Koordinator Penjualan Menjual dari Plant Anak Perusahan Lain Dengan Menggunakan Brand
   Produsen, SG atau MDK, dimana Anak Perusahan pemilik plant mendistribusikan produknya
   kepada Perseroan dengan tambahan margin. Skema 4 adalah Koordinator penjualan menjual dari
   plant Anak Perusahan lain dengan menggunakan brand Anak Perusahan lain (bukan brand
   produsen, SG atau MDK) dimana Perseroan akan memperoleh management fee sebagai
   koordinator penjualan dan membayar royalti dari hasil penjualan produk entitas anak sebagai
   pemilik trademark atas penggunaan trademark entitas anak lain. Keunggulan dari Rencana Proyek
   terutama akan meningkatkan jangkauan distribusi produk Perseroan menjadi lebih luas dan
   bertambahkan keragaman produk entitas anak SIG lain yang dapat ditawarkan Perseroan ke
   pelanggan, menjadikan kompetitor kesulitan untuk meniru kemampuan Perseroan tersebut.
   Penciptaan nilai tambah dari Rencana Proyek dihasilkan melalui percepatan distribusi produk
   Perseroan ke pelanggan di pasar yang baru, serta mekanisme penjualan silang (cross selling) antar
   entitas dalam kelompok usaha SIG. Strategi pemasaran terkait Rencana Proyek yang akan
   dilakukan Perseroan adalah melalui komunikasi pemasaran; menjaga kontinuitas suplai produk
   dengan peningkatan fasilitas distribusi dan ekspansi pasar ke wilayah pengembangan; melakukan
   aktivitas branding Above The Line (ATL) dan Below The Line (BTL) baik secara offline maupun
   digital; melakukan aktivitas penjualan secara online melalui digital platform; melakukan penjualan
   produk turunan; dan melakukan optimalisasi biaya pelayanan ke pelanggan.

5. Berdasarkan penelaahan aspek model manajemen, Rencana Proyek didukung oleh manajemen
   yang kompeten dan berpengalaman, serta profesional dalam setiap fungsi operasional. Hal ini
   sebagaimana tecermin dalam rekam jejak jajaran manajemen Perseroan. Selain itu, segenap Insan
   Perseroan juga ditekankan untuk dapat saling bersinergi sesuai dengan arah perkembangan bisnis
   Perseroan. Model manajemen di Perseroan menekankan tidak hanya pada kompetensi dan
Page 11
   pengalaman, namun juga pembentukan karakter sumber daya manusia dengan pembangunan
   budaya perusahaan yang berpedoman pada nilai-nilai Perseroan sebagaimana tecermin dalam
   budaya “AKHLAK”.

6. Berdasarkan penelaahan aspek risiko usaha dan lingkungan, faktor risiko meliputi risiko perizinan
   tambang pada proses bisnis mengelola perencanaan penambangan dengan mitigasi risiko berupa
   melakukan rencana percepatan pekerjaan konstruksi infrastruktur, percepatan pekerjaan akuisisi
   lahan dan percepatan pekerjaan pra-operasional; risiko operasional produksi dengan mitigasi risiko
   berupa (a) meningkatkan predictive maintenance, (b) menjaga keseimbangan stock material white
   clay, (c) mengatur pola operasi, (d) melakukan survei dan koordinasi dengan penghasil fly ash,
   (e) memastikan kontrak jumlah angkutan fly ash sesuai dengan kebutuhan, (f) pemantauan secara
   rutin terhadap kualitas clinker, (g) menjaga keandalan peralatan di area kiln, dan (h) melakukan
   koordinasi; risiko mesin dan peralatan produksi dengan mitigasi risiko berupa (a) melakukan
   analisa dan evaluasi kondisi peralatan secara berkala, (b) meningkatkan condition monitoring,
   (c) melakukan pembelian sparepart prioritas, (d) meningkatkan kegiatan preventive dan corective
   maintenance, (e) meningkatkan production rate kiln, dan (f) meningkatkan production rate cement
   mill; risiko compliance regulasi lingkungan, safety, energi dan K3, dengan mitigasi risiko berupa
   (1) melakukan pemantauan dan pengukuran lingkungan, (2) melakukan penyusunan dokumen
   lingkungan beyond compliance, (3) penerapan program kerja zero accident, dan (4) penerapan
   program kerja; risiko Internalisasi Corporate Culture, dengan mitigasi risiko berupa kegiatan
   sosialisasi AKHLAK, melakukan survei AKHLAK dan melakukan survei keterikatan karyawan; risiko
   kepatuhan pada regulasi, dengan mitigasi risiko berupa (1) pembentukan compliance partners di
   seluruh unit kerja, (2) analisa reviu regulasi eksternal dan internal, dan (3) penyusunan sistem
   kepatuhan hukum; risiko keuangan, dengan mitigasi risiko berupa (1) memberikan informasi
   kepada unit kerja pengguna anggaran terkait target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
   (RKAP), (2) penyampaian atas pencapaian kinerja keuangan bulanan kepada pengguna anggaran,
   (3) berkoordinasi dengan unit kerja pengguna anggaran, (4) memperbaiki persiapan/proses
   pekerjaan, dan (5) memperbaiki persiapan anggaran/biaya; dan risiko sumber daya manusia
   (SDM), dengan mitigasi risiko berupa melaksanakan pelatihan, sertifikasi dan diklat lainnya terkait
   peningkatan kinerja karyawan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi
   karyawan dengan melaksanakan diklat, coaching dan counseling serta mengubah mindset
   karyawan dari product driven menjadi business driven.

7. Berdasarkan analisis SWOT, (1) kekuatan (strength) dari Rencana Proyek adalah posisi Perseroan
   sebagai market leader di wilayah Sumbagsel, dukungan dari SIG sebagai kelompok usaha
   produsen semen terbesar di Indonesia, dan dukungan bahan baku dan bahan bakar melalui
   penguasaan konsesi pertambangan batu kapur dan sinergi BUMN dengan PT Bukit Asam Tbk;
   (2) kelemahan (weakness) dari Rencana Proyek adalah ketergantungan terhadap SIG sebagai
   distributor tunggal; (3) peluang (opportunity) dari Rencana Proyek adalah sinergi bisnis dalam SIG
   dengan memperluas distribusi, penciptaan nilai tambah bagi Perseroan dan SIG, serta dukungan
   teknologi dari kelompok usaha SIG; dan (4) ancaman (threat) dari Rencana Proyek adalah potensi
Page 12
   pendatang baru dengan diferensiasi produk yang lebih baik, dan kualitas produk dibawah
   ekspektasi dari entitas anak SIG lain.

8. Berdasarkan analisis aspek keuangan, tidak terdapat biaya pendirian (startup cost) secara
   langsung terkait Rencana Proyek, mengingat pada dasarnya Rencana Proyek adalah rencana
   perubahan skema penjualan atas aktivitas komersial yang telah berjalan di Perseroan. Analisis
   kelayakan finansial didasarkan pada arus kas bersih inkremental, yaitu selisih antara arus kas
   bersih tanpa Rencana Proyek dan arus kas bersih dengan Rencana Proyek. Memperhitungkan
   biaya modal ekuitas Perseroan sebesar 11,75% maka Rencana Proyek akan menghasilkan NPV
   (net present value) sebesar Rp456,2 miliar, MIRR (modified internal rate of return) sebesar 18,14%,
   dan PI (profitability index) sebesar 1,40x, dan overall return on investment sebesar 32,28%, dimana
   seluruh parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan Rencana Proyek layak.
   Berdasarkan analisis rasio keuangan diperoleh indikasi bahwa Profitabilitas dengan Rencana
   Proyek cenderung semakin membaik, sebagaimana diindikasikan dari selisih positif rasio
   profitabilitas antara tanpa dan dengan Rencana Proyek; likuiditas dengan Rencana Proyek
   cenderung semakin membaik, meskipun tidak signifikan, sebagaimana diindikasikan dari selisih
   positif rasio likuiditas antara tanpa dan dengan Rencana Proyek; dan solvabilitas dengan Rencana
   Proyek cenderung semakin membaik, meskipun tidak signifikan, sebagaimana diindikasikan dari
   selisih negatif rasio solvabilitas antara tanpa dan dengan Rencana Proyek. Selanjutnya dari analisis
   sensitivitas diketahui bahwa perubahan biaya-biaya lebih sensitif dibandingkan perubahan volume.

9. Berdasarkan analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
   model manajemen, aspek risiko usaha dan lingkungan, dan kelayakan keuangan terhadap
   Rencana Proyek sebagaimana diungkapkan diatas, dapat disimpulkan bahwa Rencana Proyek
   adalah layak.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published22 Sep 2025
Pages12
Characters30,727
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEMEN BATURAJA Tbk p.1 ×11
linked org Solusi Bangun Indonesia Tbk p.3 ×2
linked org PT Solusi Bangun Andalas p.3
linked person Amir Abadi Jusuf p.4
linked org Cemindo Gemilang p.9 ×2
linked org Bukit Asam Tbk p.11 ×2
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan RI p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Firman p.2
unresolved org Hartomo dan Rekan p.2
unresolved org KJPP FAST p.2 ×6
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Semen Padang p.3
unresolved org PT Semen Tonasa p.3
unresolved org PT Semen Gresik p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.3
unresolved org LRXR p.3 ×2
unresolved person Juan Ramon Junius Siahaan p.3 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar & Rekan p.4
unresolved org AAMR p.4 ×3
unresolved person Penanggung Jawab Suzy Israwati p.8 ×3
unresolved person Pereviu Hanandewa p.8
unresolved org Kota Nusantara p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2998 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result