Skip to content
Back to announcement

20250826_KETR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31935268_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review KETR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                     TERKAIT DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                             PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
 DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK SEHUBUNGAN DENGAN
                        RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA.


 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM
  RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 17/POJK/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN (“POJK 17/2020”).



                            PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK




                                   Kegiatan Usaha :
                           Konstruksi Sentral Telekomunikasi
                      Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
                          Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel

                                     Kantor Pusat :
                               Gedung Meta Epsi Lantai 2
                           Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2
                                      Jakarta Timur
                               Email : hq@triasmitra.com
                         Website : https://www.triasmitra.com/

      KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 26 AGUSTUS 2025

DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA
 PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG SEPENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA
PENTING DAN MATERIAL LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA YANG
    TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN
                    INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN




                                                                             1|Halaman
Page 2
                                             PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat
informasi mengenai penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
berupa penambahan bidang usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI dalam
pembukaan Keterbukaan Informasi ini yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober 2025
(“RUPSLB”).


Sehubungan dengan hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk
memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham Perseroan
mengenai rencana penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai penambahan
Kegiatan Usaha kepada pemegang saham Perseroan sejak saat Pengumuman RUPSLB serta dokumen
pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.


Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa penambahan KBLI
untuk aktivitas Perseroan yang akan diusulkan oleh Perseroan dalam RUPSLB.

Penambahan Kegiatan Usaha atau Penambahan KBLI sebagaimana dimaksud didasarkan pada pertimbangan
Perseroan untuk memperluas cakupan area kerja Perseroan, sehingga Perseroan dapat meningkatkan
pendapatan yang secara rincinya akan dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi ini, penambahan KBLI ini tidak
merubah lingkup bisnis Perseroan, Perseroan akan tetap melaksanakan aktifitas usaha di bidang kontruksi
sentral telekomunikasi, perdagangan besar peralatan telekomunikasi, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel,
dan penunjang usaha di bidang aktivitas penunjang angkutan perairan lainnya dan aktivitas penyewaan dan
sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air. Penambahan KBLI ini terdapat penambahan segmen
usaha baru, terutama pada penyewaan kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan kabel bawah
laut.

Bahwa sampai dengan tanggal diterbitkannya dokumen Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak
mendapatkan keberatan dari pihak-pihak manapun, terkait dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh
Perseroan, sebagaimana fokus utama atas Penambahan Kegiatan Usaha (bukan perubahan kegiatan usaha)
sehingga secara aktual Kegiatan Usaha yang dilaksanakan terdapat penambahan, yakni Angkutan Laut Dalam
Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131) dan Angkatan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141)
sebagaimana telah disampaikan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha tersebut dibutuhkan sebagai dasar
dalam pengurusan SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkatan Laut) Perseroan. Sebagaimana dimaksud
dalam dokumen Keterbukaan Informasi ini, adalah berdasarkan pertimbangan Perseroan untuk menambah
kegiatan usaha kerja Perseroan pada penyewaan kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan
kabel bawah laut.




                                                                                         2|Halaman
Page 3
                    PERKIRAAN JADWAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham Perseroan untuk penambahan kegiatan
usaha PT Ketrosden Triasmitra Tbk yaitu KBLI 50131 mengenai Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang
Umum dan KBLI 50141 mengenai Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum, dengan perkiraan jadwal
waktu sebagai berikut :

 No                                          Aktifitas                                             Tanggal
 1     Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)/Bursa Efek Indonesia               19 Agustus 2025
       (“BEI”)/Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) perihal Rapat Umum Pemegang Saham
       (“RUPS”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). (Paling lambat
       dilakukan 5 (lima) Hari Kerja sebelum Pengumuman RUPS)
 2      •   Pengumuman Keterbukaan Informasi serta penyediaan data mengenai rencana           26 Agustus 2025
            penambahan kegiatan usaha melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan
            https://triasmitra.com/
        •   Pengumuman RUPS & RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui
            situs   web   Bursa,   situs   web   eASY.KSEI,   dan   situs   web   Perseroan
            https://triasmitra.com/. (Paling lambat dilakukan 14 (empat belas) Hari
            Kalender sebelum pemanggilan tanpa penghitung tanggal Pengumuman RUPS)
        •   Pengiriman Bukti Pengumuman RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI
 3     Recording Date                                                                         08 September 2025
 4     Pemanggilan RUPS kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Bursa,         09 September 2025
       situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan https://triasmitra.com/. (Paling lambat
       dilakukan 21 (dua puluh satu) Hari Kalender tanpa menghitung tanggal RUPS)
 5     Pengiriman Bukti Pemanggilan RUPS & RUPSLB ke OJK/BEI/KSEI                             11 September 2025
 6     Penyelenggaraan RUPS & RUPSLB                                                          01 Oktober 2025
 7     Laporan hasil RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI. (Paling lambat 2 (dua) Hari Kerja     03 Oktober 2025
       setelah tanggal RUPS)
 8     Laporan hasil RUPS & RUPSLB diumumkan oleh Bursa. (Paling lambat 2 (dua) Hari Kerja    03 Oktober 2025
       setelah tanggal RUPS)
 9     Laporan hasil RUPS & RUPSLB diiklankan                                                 03 Oktober 2025
 10    Pengiriman copy pengumuman hasil RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI                     03 Oktober 2025
 11    Pengiriman hasil risalah RUPS & RUPSLB ke OJK (Paling lambat 30 (tiga puluh) Hari      01 November 2025
       Kalender setelah tanggal RUPS)




                                                                                                3|Halaman
Page 4
                                             DEFINISI


Bursa                        : PT Bursa Efek Indonesia
Hasil Studi Kelayakan        : Hasil penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan KBLI oleh Perseroan
                               yang dilakukan oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan No.
                               00017/2.0120-04/BS/03/0627/1/VIII/2025 tanggal 25 Agustus 2025
RUPS                         : Rapat Umum Pemegang Saham
RUPSLB                       : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
OJK                          : Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang independen yang
                               mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                               pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-
                               undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.
POJK                         : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
POJK No. 15/POJK.04/2020     : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                               15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                               pemegang saham Perusahaan Terbuka.
POJK No. 17/POJK.04/2020     : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                               17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                               Usaha.
POJK No. 35/POJK.04/2020     : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                               35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
                               Bisnis di Pasar Modal.
SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020   : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020
                               tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
                               Pasar Modal.
Perseroan                    : Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini
                               adalah PT Ketrosden Triasmitra Tbk Berkedudukan di Jakarta Timur,
                               suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
                               hukum dan undang-undang Negara Republik Indonesia.
KBLI                         : Berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Kegiatan Usaha               : Perseroan saat ini telah terdaftar memiliki 3 (tiga) jenis kegiatan usaha
                               yang terdaftar dengan nomor KBLI sebagai berikut :
                                1. KBLI 42206 – Konstruksi Sentral Telekomunikasi
                                     Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan
                                     dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi
                                     beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
                                     telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar
                                     gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun
                                     satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh,
                                     jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/
                                     telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam
                                     air.

                                 2. KBLI 46523 – Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
                                    Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan
                                    telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi.
                                    Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.

                                                                                       4|Halaman
Page 5
                               3. KBLI 61200 – Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
                                   Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan
                                   dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi
                                   beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
                                   telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar
                                   gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun
                                   satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh,
                                   jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/
                                   telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam
                                   air.
                               4. KBLI 52229 - Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
                                   Kelompok ini mencakup kegiatan navigasi, pelayaran dan
                                   kegiatan berlabuh, kapal lighterage, kegiatan salvage/pekerjaan
                                   bawah air (PBA), kegiatan mercusuar, operasi penguncian jalur air
                                   dan lain-lain, termasuk kapal Floating Production, Storage and
                                   Offloading (FPSO) dan Floating, Storage and Offloading (FSO) dan
                                   jasa penunjang angkutan perairan lainnya.
                               5. KBLI 77312 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa
                                   Hak Opsi Alat Transportasi Air
                                   Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna
                                   usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat transportasi air
                                   tanpa operatornya, seperti motor boat, perahu, kapal dan
                                   sejenisnya. Penyewaan alat transportasi air dengan operatornya
                                   dicakup dalam golongan pokok 50 pada kelompok yang
                                   bersesuaian.
Penambahan Kegiatan Usaha   : Perseroan hendak menambahkan 2 (dua) jenis kegiatan usaha baru
                              yaitu sebagai berikut:
                               1. KBLI 50131 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum
                                   Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang umum
                                   melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan
                                   dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur
                                   (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur
                                   (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut
                                   operatornya.
                               2. KBLI 50141 – Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum
                                   Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang melalui laut
                                   dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di Indonesia
                                   dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara
                                   tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap
                                   dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan
                                   laut berikut operatornya.
Keterbukaan Informasi       : Adalah dokumen Keterbukaan Informasi yang disusun oleh Perseroan
                              tertanggal 25 Agustus 2025.




                                                                                      5|Halaman
Page 6
                                       INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

1. Riwayat Singkat Perseroan
   PT Ketrosden Triasmitra Tbk ("Perseroan") dan entitas anak (bersama-sama "Grup") merupakan Perseroan
   infrastruktur telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel, dan menjual sistem kabel serat
   optik bawah laut dan terestrial. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No.179 yang dibuat oleh
   Notaris Pudji Redjeki Irawati, S.H., tanggal 25 November 1994 dan telah disahkan dan disetujui oleh
   Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat persetujuan No.C2-
   5.099HT.01.01.Th.1995 tanggal 27 April 1995.


   Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dimuat dalam
   Akta Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn No.36 tanggal 17 Juni 2025 dan telah disahkan dan disetujui oleh
   Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat persetujuan No.AHU-
   AH.01.9-0300110 tanggal 19 Juni 2025 tentang perubahan Peralihan Saham Perseroan.

2. Kegiatan Usaha Perseroan
   Perseroan memiliki fokus bisnis utama yaitu Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Perdagangan Besar
   Peralatan Telekomunikasi dan Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel dimana Kegiatan Usaha Utama
   Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Nomor Induk Berusaha Perseroan adalah sebagai
   berikut:


     Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                                               Kegiatan Usaha Utama
              Indonesia (KBLI)
                  42206                 Konstruksi Sentral Telekomunikasi
                  46523                 Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
                  61200                 Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
                  52229                 Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
                                        Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat
                  77312
                                        Transportasi Air

   Pada saat Keterbukaan Informasi ini ditampilkan kepada publik, Kegiatan Usaha Utama yang saat ini telah
   dijalankan adalah Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi dan
   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel. Selanjutnya Perseroan akan melakukan penambahan kegiatan
   usaha baru yang bersifat sebagai kegiatan usaha utama yaitu sebagai berikut:


      Klasifikasi Baku Lapangan
                                                            Kegiatan Usaha Penunjang
        Usaha Indonesia (KBLI)
                  50131                 Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum
                  50141                 Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum
   Perseroan hendak menambahkan 2 (dua) KBLI baru tersebut sebagai Kegiatan Usaha Utama dimana
   Penambahan KBLI ini dilakukan terkait dengan perluasan kegiatan usaha Perseroan untuk melakukan sewa
   kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan kabel bawah laut.



                                                                                            6|Halaman
Page 7
3. Susunan Pengurus Perseroan
   Susunan Dewan Komisari dan Direksi berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 15
   Juni 2023 yang dibuat oleh Notaris Dr. Sugih Haryati, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
   diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
   tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
   AH.01.09-0129968 tertanggal 21 Juni 2023, adalah sebagai berikut :
   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                   : P Sartono
   Komisaris Independen              : Nelly Henry
   Komisaris Independen              : Agung Sampurna
   Direksi
   Direktur Utama                    : Titus Dondi Patria A.
   Direktur Operasional              : Dani Samsul Ependi, SE.
   Direktur Keuangan                 : Vidcy Octory

4. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan
   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 17 Juni 2025 yang dibuat oleh Notaris Dr.
   Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
   Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0300110 tertanggal 19 Juni 2025, struktur permodalan
   Perseroan adalah sebagai berikut :
   Berdasarkan daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025, yang dikeluarkan oleh PT.
   Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai
   berikut :

                     Modal Dasar Sesuai Akta No. 32 tanggal 20 September 2022
                                       Rp. 800.000.000.000,-
                  Modal Ditempatkan Sesuai Akta No. 32 tanggal 20 September 2022
                                       Rp. 241.506.283.800,-
       Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan Sampai Dengan Tingkat Individu
                                      Pertanggal 30 Juni 2025
  No    Pemegang Saham          Lembar Saham         Persentase             Jumlah (Rp)
   1 PT Fajar Sejahtera            1.606.165.931       56,53%                    160.616.593.100
     Mandiri Nusantara
   2 PT Gema Lintas Benua            774.578.883       27,26%                     77.457.888.300
   3 PT Bahtera Bintang              139.443.300        4,91%                     13.944.330.000
     Nusantara
   4 Tn. Petrus Sartono               28.313.624        1,00%                      2.831.362.400
                                    Saham Publik (Masyarakat)
   5 Masyarakat                      292.761.100       10,30%                     29.276.110.000
                     Jumlah        2.841.262.838        100%                     284.126.283.800
   *) Notes :
    1. Tidak ada pemegang saham Masyarakat yang memiliki saham di atas 5%;
    2. Pihak Pengendali adalah PT Bahtera Bintang Nusantara.


                                                                                      7|Halaman
Page 8
               RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan Nomor No. 00017/2.0120-04/BS/03/0627/1/VIII/2025
tanggal 25 Agustus 2025 yang disusun oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan.


A. IDENTITAS PENILAI
   Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herman, Meirizki dan Rekan (“HMR” atau
   “Penilai”) yang memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat
   Keputusan Menteri Keuangan No. 66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014 terdaftar sebagai profesi
   penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
   Modal No. STTD. STTD.PB-57/PM.02/2023 serta terdaftar sebagai Penilai Industri Keuangan Non Bank
   dengan No. 296/PD.021/STTD-P/2023. Studi kelayakan dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian
   Indonesia (SPI) Edisi VII-2018, POJK 35/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
   Pasar Modal, POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, dan Surat
   Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020, untuk melakukan studi kelayakan atas
   Rencana Penambahan KBLI ini, dengan data penanggung jawab Penilai sebagai berikut:
   Nama                     : Willyams, S.E., MAPPI (Cert)
   No. MAPPI                : 13-S-04028
   No. Register Penilai     : RMK-2017.00112
   No. Ijin Penilai Publik  : B-1.22.00627
   Klasifikasi Bidang Jasa  : Penilai Bisnis (B)
   Alamat                   : The Akkas Commercial Building Lt. 2, Jl. TB Simatupang No. 23
                              Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530


B. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
   1. Objek Studi Kelayakan
       Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam
       Negeri Untuk Barang Umum dan KBLI 50141 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Umum.


   2. Maksud dan Tujuan
       Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana
       penambahan KBLI 50131 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum dan KBLI 50141 –
       Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana
       Penambahan KBLI”).


   3. Tanggal Studi Kelayakan
       Tanggal studi kelayakan dalam laporan ini adalah tanggal 30 Juni 2025.


   4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
       Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
         a. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
         b. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
         c. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran
             proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
                                                                                          8|Halaman
Page 9
     d. HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
     e. HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
     f.    Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan
           dokumen legalitas Perseroan;
     g. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-
           peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi
           kelayakan ini;
     h. Kami mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak
           terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan.
           Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami
           atas perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah tanggal laporan studi kelayakan ini;
     i.    Kami tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
     j.    Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data
           dan informasi yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. Kami
           mengasumsikan bahwa data dan informasi yang diberikan kepada kami adalah benar, lengkap,
           dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggungjawab atas kemungkinan adanya data atau
           informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
           perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi
           hasil studi kelayakan;
     k. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat
           ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
           prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
           untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan
           dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.


5. Metode Studi Kelayakan
   Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
    a. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup
          identitas, perizinan, rencana usaha, dan data terkait lainnya;
    b. Melakukan analisis makro ekonomi dan analisis industri untuk mengevaluasi dampak terhadap
          kelayakan proyek;
    c. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan;
          Dalam melaksanakan studi kelayakan ini, kami melakukan analisis kelayakan Rencana
          Penambahan KBLI menggunakan indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return
          (IRR), Profitability Index (PI), dan Return on Investment (ROI).


6. Kesimpulan Studi Kelayakan
   Berdasarkan studi kelayakan telah disusun dengan melakukan analisis atas Aspek Pasar, Aspek Teknis,
   Aspek Pola Bisnis, Aspek Model Manajemen, Aspek Keuangan, serta analisis atas proyeksi keuangan
   dan asumsi-asumsi dalam analisis studi kelayakan ini, maka dapat disimpulkan bahwa:


    a. Berdasarkan penelaahan aspek legalitas dan hukum, Perseroan telah memiliki perizinan pokok
          dan dokumen operasional lainnya untuk melakukan kegiatan komersialnya sesuai dengan

                                                                                        9|Halaman
Page 10
              peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rencana Penambahan KBLI juga dilakukan sebagai
              salah satu syarat mendapatkan SIUPAL yang diperlukan untuk dapat menyewakan CLV Bentang
              Bahari;
         b. Berdasarkan penelaahan aspek pasar, Rencana Penambahan KBLI akan memperluas jangkauan
              layanan dan memperkuat daya saing Perseroan di pasar. Dalam konteks komersialisasi CLV
              Bentang Bahari, target pasar Perseroan untuk layanan instalasi dan perbaikan kabel bawah laut
              dikategorikan berdasarkan tingkat prioritas strategis dan potensi volume bisnis;
         c. Berdasarkan penelaahan aspek teknis, Perseroan memiliki kapasitas kemampuan serta jumlah
              tenaga ahli dan tenaga kerja yang kompeten, berpengalaman, dan bersertifikasi keahlian khusus.
              Perseroan merupakan kontraktor fiber optic bawah laut yang berpengalaman dan memiliki
              tambahan keunggulan yaitu memiliki CLV Bentang Bahari yang merupakan salah satu kapal
              modern di Indonesia untuk operasi bawah laut, dilengkapi peralatan Remotely Operated Vehicle
              (ROV), Plough, A-Frame, dan Linear Cable Engine (LCE);
         d. Berdasarkan penelaahan aspek pola bisnis, Rencana Penambahan KBLI akan menambah nilai dari
              Perseroan dengan komersialisasi melalui penyewaan CLV Bentang Bahari yang akan menambah
              potensi pendapatan dan laba Perseroan;
         e. Berdasarkan penelaahan aspek modal manajemen, Perseroan dan manajemen Perseroan telah
              memiliki tim operasional yang berpengalaman dan bersertifikasi keahlian khusus dalam
              menjalankan Rencana Penambahan KBLI. Perseroan juga telah melakukan mitigasi atas risiko-
              risiko yang dapat mempengaruhi kinerja operasional;
         f.   Berdasarkan analisis aspek keuangan, Rencana Penambahan KBLI akan menghasilkan NPV positif
              , analisis PI menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk jauh lebih tinggi dibandingkan
              arus kas keluar, dan analisis ROI menunjukkan adanya return bagi Perseroan;
         g. Berdasarkan hasil analisis terhadap aspek pasar, aspek pola bisnis, aspek teknis, aspek model
              manajemen, aspek keuangan, Rencana Penambahan KBLI yang akan dijalankan oleh Perseroan
              adalah layak.

             Berikut adalah paramater kelayakan Rencana Penambahan KBLI:
               Deskripsi                      Nilai          Kriteria Kelayakan               Keterangan
 Incremental NPV (Rp)                     266.094.323.857           NPV>0                       LAYAK
 Profitability Index (x)                             8,18            PI>0                       LAYAK

                              KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN
                                  RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Ketersediaan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas tim pelaksana. Perseroan
senantiasa mengutamakan kebijaksanaan dalam penempatan tenaga kerja, khususnya bagi karyawan yang
memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai bidangnya. Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan telah
memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan bepengalaman untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Saat ini, Perseroan memiliki 110 orang tenaga kerja (tidak termasuk Entitas Anak) yang terdiri dari 79 laki-laki
dengan komposisi 71,82% dan 31 perempuan dengan komposisi 28,18%. Dari jumlah tersebut, 76 orang
(69,09%) berstatus sebagai pegawai tetap, sedangkan 34 orang (30,91%) merupakan pegawai tidak tetap.
Berdasarkan tingkat pendidikan, 26 orang (25%) memiliki latar belakang pendidikan non-akademi. Sementara
itu, jika dilihat dari rentang usia, terdapat 54 orang berusia 26–35 tahun dan 50 orang berusia 36–45 tahun.

                                                                                             10 | H a l a m a n
Page 11
Dalam mendukung operasional kapal khusus pemasangan kabel serat optik bawah laut, Perseroan memiliki
tenaga kerja crew marine sebanyak 21 orang dan project crew sebanyak 21 orang yang kompeten,
berpengalaman, dan bersertifikasi keahlian khusus. Jumlah crew akan menyesuaikan dengan kebutuhan
operasional kapal saat akan menjalankan suatu project.
Terkait dengan Rencana Penambahan KBLI, Perseroan tidak melakukan penambahan tenaga kerja karena
jumlah tenaga kerja Perseroan yang dimiliki saat ini sudah mencukupi untuk melaksanakan Rencana
Penambahan KBLI. Namun demikian, Perseroan tetap membuka kemungkinan penambahan teanga kerja di
masa mendatang seiring dengan peningkatan volume dan kompleksitas proyek yang dikerjakan.

          PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Perseroan merupakan perusahaan yang memiliki fokus bisnis utama pada infrastruktur jaringan
telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, dan menjual sistem komunikasi kabel
serat optik laut dan terestrial (darat). Saat ini Perseroan telah memiliki kapal penggelaran kabel fiber optik
bawah laut, yaitu Cable Laying Vessel (CLV) Bentang Bahari. Kapal ini sudah berbendera Indonesia dan sudah
selesai dilakukan konversi dari kapal supply ke kapal penggelar kabel fiber optik bawah laut. Untuk
mengakomodir perkembangan atau pertumbuhan usaha Perseroan di masa depan, terutama dalam hal
komersialisasi CLV Bentang Bahari kepada pihak ketiga serta operasional penggelaran Sistem Komunikasi
Kabel Bawah Laut (SKKL), maka diperlukan SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) guna
keperluan tersebut. Penambahan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum dan KBLI
50141 Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum ke dalam NIB Perseroan dibutuhkan sebagai dasar
dalam pengurusan SIUPAL tersebut.

                                  IKHTISAR DATA KEUANGAN PERSEROAN DAN INFORMASI
                                       TERKAIT AKUNTAN PUBLIK SERTA OPINI AUDIT

Laporan Posisi Keuangan PT Ketrosden Triasmitra Tbk.
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
                                                   Audit               Audit               Audit               Audit               Audit               Audit
                                                 31-Des-20           31-Des-21           31-Des-22           31-Des-23           31-Des-24           30-Jun-25
TOTAL ASET LANCAR                               790.641.141.671   1.071.802.757.685   1.150.187.143.337   1.586.014.805.968   1.290.087.345.725   1.266.121.706.374
TOTAL ASET TIDAK LANCAR                         213.947.560.799     314.308.038.640     454.827.647.210     589.065.061.241     780.967.174.739     834.512.935.406
TOTAL ASET                                    1.004.588.702.470   1.386.110.796.325   1.605.014.790.547   2.175.079.867.209   2.071.054.520.464   2.100.634.641.780

TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK                 172.776.334.150     127.537.760.749     143.887.637.583      567.318.977.269     265.811.940.723    705.177.748.869
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG                276.453.406.112     588.322.310.669     596.043.182.668      665.231.767.380     776.144.990.779    238.706.905.655
TOTAL LIABILITAS                               449.229.740.262     715.860.071.418     739.930.820.251    1.232.550.744.649   1.041.956.931.502    943.884.654.524

TOTAL EKUITAS                                   555.358.962.208     670.250.724.907     865.083.970.296     942.529.122.560   1.029.097.588.962   1.156.749.987.256
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                  1.004.588.702.470   1.386.110.796.325   1.605.014.790.547   2.175.079.867.209   2.071.054.520.464   2.100.634.641.780




                                                                                                                                    11 | H a l a m a n
Page 12
Laporan Laba Rugi PT Ketrosden Triasmitra Tbk.
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
                                                                 Audit                 Audit                Audit                Audit                 Audit                Audit
                                                                FY 2020               FY 2021              FY 2022              FY 2023               FY 2024           Jan-Jun 2025
PENDAPATAN                                                  297.265.270.291        448.905.913.317      353.133.853.101      390.516.818.350       556.385.363.865      517.419.146.207
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                     (134.979.452.752)      (193.874.941.286)    (162.606.165.789)    (157.518.017.541)     (274.180.110.681)    (287.105.880.240)
LABA KOTOR                                                  162.285.817.539        255.030.972.031      190.527.687.312      232.998.800.809       282.205.253.184      230.313.265.967
Beban Umum dan Administrasi                                  (55.884.419.242)       (66.186.379.136)     (67.562.540.081)     (78.663.910.530)      (93.277.717.557)     (48.387.599.863)
LABA USAHA                                                  106.401.398.297        188.844.592.895      122.965.147.231      154.334.890.279       188.927.535.627      181.925.666.104
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN DAN BEBAN PAJAK FINAL          78.470.827.736       129.585.191.339        78.287.422.679       89.574.103.603      101.667.066.908      142.825.437.825
Beban Pajak Final                                              (9.791.430.078)      (14.674.595.062)     (10.512.705.824)     (11.710.661.578)      (16.778.543.903)     (15.286.573.128)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                68.679.397.658       114.910.596.277        67.774.716.855       77.863.442.025        84.888.523.005     127.538.864.697
Beban Pajak Penghasilan Kini                                              -            (179.857.106)        (197.535.114)        (348.692.641)                  -                    -
LABA TAHUN BERJALAN                                           68.679.397.658       114.730.739.171        67.577.181.741       77.514.749.384        84.888.523.005     127.538.864.697




Informasi terkait Akuntan Publik serta opini audit yang diberikan yakni:
1. Laporan keuangan audit per 30 Juni 2025 Nomor 00100/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/VIII/2025 oleh Kanaka
    Puradiredja, Suhartono tanggal 22 Agustus 2025 dengan opini wajar, yang ditandatangani oleh
    Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00022/3.0354/AU.1/03/1658-2/1/III/2025 oleh
    Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 21 Maret 2025 dengan opini wajar, yang
    ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00017/3.0354/AU.1/03/1658-1/1/III/2024 oleh
    Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 22 Maret 2024 dengan opini wajar, yang
    ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00156/2.1127/AU.1/03/0797-2/1/IV/2023 oleh
    Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo tanggal 19 April 2023 dengan opini wajar,
    yang ditandatangani oleh Leknor Joni, CPA selaku penanggung jawab audit;
5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 0089/2.1127/AU.1/04/0797-1/1/III/2022 oleh
    Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo tanggal 30 Maret 2022 dengan opini wajar,
    yang ditandatangani oleh Leknor Joni, CPA selaku penanggung jawab audit;
6. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 Nomor R-00043/3.0354/AU.1/03/0584-6/1/III/2021 oleh
    Kantor Akuntan Publik Kanaka, Puradiredja, Suhartono tanggal 24 Maret 2021 dengan opini wajar, yang
    ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak., CA, CPA selaku penanggung jawab audit;

     Analisis Rasio Keuangan Historis
                                       Audited           Audited                 Audited               Audited              Audited                Audited              Average
                                       FY2020            FY2021                  FY2022                FY2023               FY2024               Jan-Jun 2025           Historis
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio                                     4,58            8,40                    7,99                   2,80                   4,85                    1,80              5,07
Quick ratio                                       1,14            4,45                    3,84                   1,50                   1,90                    0,97              2,30
Cash ratio                                        0,11            0,51                    1,93                   0,73                   0,37                    0,25              0,65

PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin                           54,59%         56,81%                   53,95%                 59,66%                 50,72%                  44,51%            53,38%
Net profit margin                             23,10%         25,56%                   19,14%                 19,85%                 15,26%                  24,65%            21,26%

ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover                            3               13                      4                     11                      8                        9                8
Inventory turnover                                  0                0                      0                      0                      0                        0                0
Acc. Payable turnover                               1                3                      2                      2                      3                        6                3
Days of Acc. Receivable                           108               27                     93                     34                     48                       21               55
Days of Inventory                                1602              953                   1336                   1683                   1031                      364             1161
Days of Acc. Payable                              258              129                    151                    163                    116                       31              141




                                                                                                                                                       12 | H a l a m a n
Page 13
                   PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                               PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Dengan adanya Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 50131 dan KBLI 50141 akan meningkatkan pendapatan,
beban pokok pendapatan dan laba bersih di masa mendatang sekaligus meningkatkan ekuitas Perseroan.
Berikut dampak Pendapatan, Beban Pokok Pendapatan, Laba Kotor, dan Laba Bersih dengan dan tanpa
Rencana Penambahan KBLI (dalam Rupiah penuh):


Tabel Laba Rugi Dengan Penambahan KBLI
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
                                           Projection          Projection          Projection              Projection
       DENGAN PENAMBAHAN KBLI
                                          Jul-Dec 2025          FY 2026             FY 2027                 FY 2028
PENDAPATAN                                286.705.003.534     855.364.643.822     914.482.328.602         900.241.959.872
BEBAN POKOK PENDAPATAN                   (129.017.251.590)   (383.940.109.720)   (410.543.067.871)       (403.160.921.942)
LABA KOTOR                                157.687.751.944     471.424.534.102     503.939.260.731         497.081.037.930
LABA TAHUN BERJALAN                         45.268.196.858    179.409.623.277     199.732.995.102         182.692.407.693

                                           Projection          Projection           Projection             Projection
       DENGAN PENAMBAHAN KBLI
                                            FY 2029             FY 2030              FY 2031                FY 2032
PENDAPATAN                                868.831.374.975     897.077.050.855    1.013.170.064.257        982.222.526.929
BEBAN POKOK PENDAPATAN                   (389.026.158.739)   (401.736.712.885)    (453.978.568.916)      (439.078.197.118)
LABA KOTOR                                479.805.216.236     495.340.337.970      559.191.495.342        543.144.329.811
LABA TAHUN BERJALAN                       173.986.089.854     197.415.799.936      233.679.005.807        253.256.924.462




Tabel Laba Rugi Tanpa Penambahan KBLI
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
                                          Projection           Projection           Projection             Projection
       TANPA PENAMBAHAN KBLI
                                         Jul-Dec 2025           FY 2026              FY 2027                FY 2028
PENDAPATAN                                286.705.003.534     826.145.243.822      885.262.928.602        841.803.159.872
BEBAN POKOK PENDAPATAN                   (129.017.251.590)   (371.765.359.720)    (398.368.317.871)      (378.811.421.942)
LABA KOTOR                                157.687.751.944     454.379.884.102      486.894.610.731        462.991.737.930
LABA TAHUN BERJALAN                         45.268.196.858    167.083.906.377      187.407.278.202        158.040.973.893

                                           Projection          Projection           Projection             Projection
       TANPA PENAMBAHAN KBLI
                                            FY 2029             FY 2030              FY 2031                FY 2032
PENDAPATAN                                810.392.574.975     838.638.250.855      954.731.264.257        894.564.326.929
BEBAN POKOK PENDAPATAN                   (364.676.658.739)   (377.387.212.885)    (429.629.068.916)      (402.553.947.118)
LABA KOTOR                                445.715.916.236     461.251.037.970      525.102.195.342        492.010.379.811
LABA TAHUN BERJALAN                       149.334.656.054     172.764.366.136      209.027.572.007        216.279.773.762


Secara umum, dampak penambahan kegiatan usaha terhadap kinerja laba rugi Perseroan adalah sebagai
berikut:
• Selisih pendapatan Dengan Rencana Penambahan KBLI dan Tanpa Renca Penambahan KBLI Perseroan pada
   tanggal Juli-Desember 2025 serta Januari-Desember 2026-2032 adalah sebesar Rp29,22 miliar, Rp29,22
   miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, dan Rp87,66 miliar.
• Rata-rata persentase Harga Pokok Pendapatan terhadap Pendapatan bersih Dengan Rencana Penambahan
   KBLI adalah sebesar 44,83% sedangkan Tanpa Rencana Penambahan KBLI adalah sebesar 45,00%.




                                                                                                      13 | H a l a m a n
Page 14
Sedangkan dampak penambahan kegiatan usaha pada rasio keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                                     DENGAN PENAMBAHAN KBLI
                                  Projection           Projection           Projection          Projection  Projection Projection               Projection         Projection             Average
                                 Jul-Dec 2025           FY2026               FY2027              FY2028      FY2029     FY2030                   FY2031             FY2032               Projection
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio                                  2,04               4,08               9,03              10,14          10,86            13,06             13,00              12,67                9,36
Quick ratio                                    1,21               2,94               6,31               8,00           8,37            10,33              9,02               9,59                6,97
Cash ratio                                     0,40               1,48               2,77               3,76           3,69             4,35              2,22               1,13                2,48

PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin                          55,00%            55,11%             55,11%             55,22%         55,22%           55,22%             55,19%             55,30%             55,17%
Net profit margin                            15,79%            20,97%             21,84%             20,29%         20,03%           22,01%             23,06%             25,78%             21,22%

ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover                          5                 5                   5                  5             5                5                 5                   5                   5
Inventory turnover                                1                 0                   1                  1             1                1                 1                   1                   1
Acc. Payable turnover                            26                26                  26                 26            26               26                26                  26                  26
Days of Acc. Receivable                          75                75                  75                 75            75               75                75                  75                  75
Days of Inventory                               473              1485                 531                390           477              487               696                 447                 623
Days of Acc. Payable                             14                14                  14                 14            14               14                14                  14                  14


                                                                                                      TANPA PENAMBAHAN KBLI
                              Projection       Projection      Projection       Projection       Projection  Projection Projection      Projection      Projection       Projection        Average
                             Jul-Dec 2025       FY2026          FY2027           FY2028           FY2029      FY2030     FY2031          FY2032          FY2033           FY2034          Projection
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio                         2,04              4,06             8,93            9,95          10,56       12,60       12,42            11,88            15,55          17,62             9,06
Quick ratio                           1,21              2,92             6,21            7,80           8,05        9,87        8,42             8,78            13,77          17,12             6,66
Cash ratio                            0,40              1,47             2,69            3,59           3,41        3,92        1,66             0,36             2,17           3,89             2,19

PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin                55,00%             55,00%        55,00%           55,00%           55,00%      55,00%      55,00%           55,00%        55,00%           55,00%           55,00%
Net profit margin                  15,79%             20,22%        21,17%           18,77%           18,43%      20,60%      21,89%           24,18%        31,54%           28,43%           20,13%

ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover                5                 5                5               5              5           5            5               5                5                5              5
Inventory turnover                      1                 0                1               1              1           1            0               1                1                6              1
Acc. Payable turnover                  26                26               26              26             26          26           26              26               26               26             26
Days of Acc. Receivable                37                75               75              75             75          75           75              75               75               75             70
Days of Inventory                     473              1485              548             402            508         519          741             473              256               64            644
Days of Acc. Payable                    7                14               14              14             14          14           14              14               14               14             13




Penjelasan dampak penambahan kegiatan usaha pada rasio keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
•      Rata-rata gross profit margin atas Penambahan KBLI tahun Juli-Desember 2025 dan Januari-Desember
       2026-2029 sebesar 55,17%.
•      Rata-rata net profit margin atas Penambahan KBLI tahun Juli-Desember 2025 dan Januari-Desember
       2026-2029 sebesar 21,22% dari pendapatan;
•      Dengan Rencana Penambahan KBLI maka rata-rata current ratio Perseroan akan meningkat dari 9,06 kali
       menjadi 9,36 kali;
•      Dengan Rencana Penambahan KBLI maka proyeksi rata-rata quick ratio Perseroan akan meningkat dari
       6,66 kali menjadi 6,97 kali;
•      Dengan Rencana Penambahan KBLI maka proyeksi rata-rata cash ratio Perseroan diproyeksikan sebesar
       2,48 kali sedangkan rata-rata cash ratio tanpa Rencana Penambahan KBLI sebesar 2,19 kali.

                            HAL MATERIAL YANG BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha yang baru.

                                                                INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS

Persetujuan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha, akan di mohonkan persetujuan pada RUPSLB yang
akan diselenggarakan oleh Perseroan pada :


Tanggal           :        01 Oktober 2025
Waktu             :        Pukul 10.00 WIB - Selesai

                                                                                                                                                                     14 | H a l a m a n
Page 15
Tempat    :   Gedung Meta Epsi Lantai 2
              Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2
              Rawa Bunga, Jatinegara
              Jakarta Timur


Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan Kegiatan Usaha / penambahan
KBLI adalah sebagai Permohonan persetujuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait rencana penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan, dengan menambahkan Kegiatan Usaha sebagaimana tercantum dalam definisi
Penambahan Kegiatan Usaha di dalam Keterbukaan Informasi ini dan pembahasan Studi Kelayakan tentang
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.


RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS.


Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan
keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut :
1. RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang
   mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah,
   dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
2. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam point 1 di atas tidak tercapai, RUPS kedua dapat
   diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri
   oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
   perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: dan
3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada point 2 di atas tidak tercapai,
   RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak mengambil keputusan
   jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana kuorum kehadiran dan kuorum
   pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan. Jika rencana Penambahan
   Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka
   rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.




                                                                                          15 | H a l a m a n
Page 16

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published26 Aug 2025
Pages16
Characters56,872
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KETROSDEN TRIASMITRA TBK p.1 ×23
linked person Nelly Henry p.7
linked person Agung Sampurna p.7
linked person Titus Dondi Patria p.7
linked person Vidcy Octory p.7
linked org PT Fajar Sejahtera p.7
linked org PT Bahtera Bintang p.7
linked person Petrus Sartono p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×7
possible org Negara Republik Indonesia p.4
possible person Dani Samsul Ependi p.7
possible org PT Gema Lintas Benua p.7
possible person Kanaka Puradiredja p.12 ×4
unresolved org OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.4 ×2
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.4 ×2
unresolved person Pudji Redjeki Irawati p.6
unresolved person Akta Notaris Dr. Sugih Haryati · Notaris p.6 ×7
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7
unresolved org Kementerian p.7
unresolved org PT. Datindo Entrycom p.7
unresolved org Meirizki dan Rekan p.8
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.8
unresolved org Menteri Keuangan p.8
unresolved person Willyams p.8
unresolved — MAPPI p.8
unresolved person Muhammad Rizal p.12 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.12 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin p.12 ×2
unresolved person Leknor Joni p.12 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka p.12
unresolved person Yoyo Sukaryo Djenal p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3138 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result