Skip to content
Back to announcement

20250826_PNBN_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31935090_lamp2.pdf

Other Text extracted PNBN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                        TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
  INFORMASI TAMBAHAN. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
  BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PT BANK PAN INDONESIA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
  LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMABAHAN INI
  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
                                                                                PT BANK PAN INDONESIA Tbk



                                                                                 disingkat PT Bank Panin Tbk

                                                                                      Kegiatan Usaha Utama:
                                                                           Bergerak Dalam Bidang Industri Jasa Perbankan
                                                                                Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                                     Kantor Pusat:                                                                Kantor Cabang:
                                               Gedung Bank Panin Pusat                                   1 Kantor Wilayah, 57 Kantor Cabang, 454 Kantor Cabang Pembantu,
                              Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta 10270, Indonesia                                  dan 1 Kantor Perwakilan di Luar Negeri
                                   Telepon: (021) 573 5555 | Faksimili: (021) 2700 340
                                Website: www.panin.co.id | Email: panin@panin.co.id

                                                     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN
                                            DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp15.000.000.000.000,- (LIMA BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                                         (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)

                                                  Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP I TAHUN 2024
                                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp50.000.000.000,- (LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                     DAN
                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP II TAHUN 2024
                                      DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.910.000.000.000,- (TIGA TRILIUN SEMBILAN RATUS SEPULUH MILIAR RUPIAH)

                                              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP III TAHUN 2025 (“OBLIGASI”)
                                              DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.200.000.000.000,- (TIGA TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang
Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
    Seri A         :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp2.154.000.000.000,- (dua triliun seratus lima puluh empat miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat
                          lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
    Seri B         :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp1.046.000.000.000,- (satu triliun empat puluh enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima
                          persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Desember 2025 Pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 4 September 2028 untuk Obligasi Seri A
dan tanggal 4 September 2030 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                            OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP IV DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
                                                                      PENTING UNTUK DI PERHATIKAN
  OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN
  PIHAK LAIN MANAPUN, SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA
  KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG TELAH DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA
  KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARIPASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI
  PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG UNDANG PERDATA.

  1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL
  PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
  ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
  DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM BENTUK PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT DIMANA APABILA TERJADI DALAM JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL AKAN MENGAKIBATKAN MENURUNNYA KINERJA
  KEUANGAN PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. DIMANA RISIKO KREDIT DIKAITKAN DENGAN KETIDAKMAMPUAN DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI
  PINJAMANNYA, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA.

  RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
  TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                     DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
                                                                                             idAA (Double A)

                               UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN


                                                    Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia

                                                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




     PT ALDIRACITA SEKURITAS                PT EVERGREEN SEKURITAS                  PT KOREA INVESTMENT AND                   PT SINARMAS SEKURITAS                    PT SUCOR SEKURITAS
            INDONESIA                              INDONESIA                           SEKURITAS INDONESIA

                                                      PENAWARAN EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)

                                                                                           WALI AMANAT
                                                                                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                                 Tambahan Informasi Dan/Atau Perbaikan Atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2025
Page 2
                                                   JADWAL

 Tanggal Efektif                                                     :                           27 Juni 2024
 Masa Penawaran Umum                                                 :        26 Agustus – 1 September 2025
 Tanggal Penjatahan                                                  :                     2 September 2025
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                 :                     4 September 2025
 Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                :                     4 September 2025
 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                        :                     8 September 2025

                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap III Tahun 2025 (“Obligasi”).

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo Obligasi dan Bunga Obligasi

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp3.200.000.000.000,- (tiga triliun dua
ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam dua seri, dengan ketentuan:

  Seri A    :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp2.154.000.000.000,- (dua triliun seratus lima puluh
                 empat miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat lima
                 persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
  Seri B    :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp1.046.000.000.000,- (satu triliun empat puluh enam
                 miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per
                 tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Desember 2025. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok
Obligasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 4 September 2028 untuk Obligasi Seri A dan tanggal
4 September 2030 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
jatuh tempo.

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.

Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
tanggal pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening
yang dibayar melalui KSEI selaku Agen Pembayaran.

Harga Penawaran

Harga penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.




                                                      2
Page 3
Satuan Pemindahbukuan

Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan
kelipatannya.

Satuan Perdagangan

Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.

Mata Uang Obligasi

Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.

Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:

    Bunga ke-                      Seri A                                         Seri B
     1                      4 Desember 2025                                4 Desember 2025
     2                         4 Maret 2026                                   4 Maret 2026
     3                          4 Juni 2026                                    4 Juni 2026
     4                      4 September 2026                               4 September 2026
     5                      4 Desember 2026                                4 Desember 2026
     6                         4 Maret 2027                                   4 Maret 2027
     7                          4 Juni 2027                                    4 Juni 2027
     8                      4 September 2027                               4 September 2027
     9                      4 Desember 2027                                4 Desember 2027
    10                         4 Maret 2028                                   4 Maret 2028
    11                          4 Juni 2028                                    4 Juni 2028
    12                      4 September 2028                               4 September 2028
    13                                                                     4 Desember 2028
    14                                                                        4 Maret 2029
    15                                                                         4 Juni 2029
    16                                                                     4 September 2029
    17                                                                     4 Desember 2029
    18                                                                        4 Maret 2030
    19                                                                         4 Juni 2030
    20                                                                     4 September 2030

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik- yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan harta kekayaan Perseroan yang telah ada maupun yang akan ada,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.




                                                     3
Page 4
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi

Pemesanan Obligasi harus dilakukan dalam jumlah minimal sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.

Perpajakan

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Hasil Pemeringkatan

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/POJK.04/2017 dan POJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Berdasarkan surat
No: RC-173/PEF-DIR/III/2024 tanggal 5 Maret 2024; yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-
278/PEF-DIR/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025; untuk periode 7 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, hasil
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap III Tahun 2025 adalah:

                                             idAA (Double A)


Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi.

Hak Senioritas Atas Utang

Keterangan mengenai hak senioritas atas utang dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada masa Yang Akan Datang

Keterangan mengenai tambahan utang yang dapat diperoleh Perseroan pada masa yang akan datang dapat
dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Hak-Hak Pemegang Obligasi

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Rapat Umum Pemegang Obligasi

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Kelalaian Perseroan

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Keterangan Tentang Wali Amanat

Perseroan telah menunjuk PT Bank Mandiri Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank Mandiri Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                Financial Institutions Banking Group
                      Wisma Danantara Indonesia (dahulu Plaza Mandiri) Lantai 22
                                 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                       Jakarta 12190. Indonesia
                                    Telp. (021) 5268216, 5245161


                                                     4
Page 5
                                           Faks. (021) 5268201
                                 Situs Internet: www.bankmandiri.co.id
                               Email: rmtrustservices@bankmandiri.co.id

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab VIII dalam Informasi Tambahan.

                   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap III
Tahun 2025 (“Obligasi”) ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk
modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana
Informasi Tambahan.

                                      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan
posisi keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, dan
30 Juni 2025 (tidak diaudit) beserta catatan – catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian
lain dalam Informasi Tambahan.

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan untuk periode-periode yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
yang disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan
No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Laporan keuangan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Liana Ramon Xenia & Rekan (anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023) dari Deloitte
Southeast Asia Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana            tercantum dalam laporan auditor independen No.
00022/2.1460/AU.1/07/1687-4/1/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 yang telah ditandatangani oleh Fonny Alimin
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.1687) dengan opini tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                          (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                     30 Juni             31 Desember
                         Keterangan                               (6 Bulan)               (12 Bulan)

                                                                     2025*        2024                   2023
 JUMLAH ASET                                                     228.047.188    243.958.575        222.010.050
 JUMLAH LIABILITAS                                               157.936.584    176.226.996        158.149.035
 JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER                                     13.310.426     11.661.963         10.548.530
 JUMLAH EKUITAS                                                   56.800.178     56.069.616         53.312.485
 JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS            228.047.188    243.958.575        222.010.050
 *tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                         (dalam Jutaan Rupiah)
                                                           30 Juni                         31 Desember
                  Keterangan                               (6 Bulan)                        (12 Bulan)
                                               2025*                    2024*       2024                 2023
 PENDAPATAN (BEBAN) OPERASIONAL
 Pendapatan Bunga


                                                       5
Page 6
                                                                                               (dalam Jutaan Rupiah)
                                                              30 Juni                            31 Desember
                  Keterangan                                  (6 Bulan)                           (12 Bulan)
                                                  2025*                    2024*          2024                  2023
   Bunga yang diperoleh                           7.658.500                7.315.713    15.017.082        14.136.964
   Provisi dan komisi kredit                        166.296                  236.237       436.888              451.417
   Jumlah Pendapatan Bunga                        7.824.796                7.551.950    15.453.970        14.588.381
Beban Bunga                                      (3.441.462)              (3.110.938)   (6.545.430)       (5.381.905)
Pendapatan Bunga - Bersih                         4.383.334                4.441.012     8.908.540             9.206.476
Pendapatan Operasional Lainnya
   Pendapatan transaksi valuta asing -
   bersih                                            62.481                   61.019       129.609              124.581
   Keuntungan bersih penjualan efek                 134.275                   97.037       161.215              142.973
   Provisi dan komisi selain kredit - bersih         54.459                   66.970       144.658              150.059
   Bagian laba bersih entitas asosiasi                8.618                   18.219        32.283               53.149
   Perubahan nilai wajar efek yang diukur
   pada nilai wajar melalui laba rugi               107.380                (133.105)     (100.906)               38.955
   Lainnya                                          820.638                  887.044     1.820.266             2.066.572
   Jumlah Pendapatan Operasional Lainnya          1.187.851                  997.184     2.187.125             2.576.289
Beban Operasional Lainnya
   Umum dan administrasi                         (1.084.102)              (1.051.851)   (2.167.244)       (1.979.148)
   Tenaga kerja                                  (1.261.036)              (1.298.585)   (2.559.147)       (2.435.356)
   Beban pensiun dan imbalan pasca kerja          (171.600)                (248.744)     (288.308)             (266.458)
   Lainnya                                        (369.538)                (347.028)     (702.012)             (664.549)
   Jumlah Beban Operasional Lainnya              (2.886.276)              (2.946.208)   (5.716.711)       (5.345.511)
Beban Operasional Lainnya - Bersih               (1.698.425)              (1.949.024)   (3.529.586)       (2.769.222)
Pemulihan (Beban) Kerugian Penurunan nilai
   Aset keuangan                                  (897.446)                (797.787)    (1.682.728)       (2.769.587)
   Aset non-keuangan                                  8.089                    1.968         6.756               11.681
   Jumlah Beban Kerugian Penurunan Nilai          (889.357)                (795.819)    (1.675.972)       (2.757.906)
LABA OPERASIONAL                                  1.795.552                1.696.169     3.702.982         3.679.348
PENDAPATAN NON OPERASIONAL
   Hasil sewa                                         3.592                    3.322         6.626                6.570
   Lainnya - bersih                                  10.649                   15.623      (54.714)               89.808
PENDAPATAN NON OPERASIONAL - BERSIH                  14.241                   18.945      (48.088)               96.378
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                          1.809.793                1.715.114     3.654.894         3.775.726
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH                  (385.598)                (350.049)     (788.131)             (770.190)
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN BERJALAN                1.424.195                1.365.065     2.866.763         3.005.536


PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
   Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
   rugi
   Surplus revaluasi aset tetap                               -                     -      222.930               14.665
   Pengukuran kembali atas kewajiban
   imbalan pasti                                              -                     -    (192.787)             (472.736)
   Bagian penghasilan komprehensif lain
   atas entitas asosiasi                              (115)                    (295)        (1.034)               1.757
   Pajak penghasilan terkait pos yang tidak
   akan direklasifikasi ke laba rugi                  1.532                    9.115         3.217              107.402
   Sub jumlah                                         1.417                    8.820        32.326             (348.912)
   Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi


                                                          6
Page 7
                                                                                                        (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                 30 Juni                                   31 Desember
                  Keterangan                                     (6 Bulan)                                  (12 Bulan)
                                                     2025*                     2024*                2024                  2023
    Perubahan nilai wajar atas efek yang
    diukur pada nilai wajar melalui
    penghasilan komprehensif lain                     555.170                   (244.111)          (182.806)              171.261
    Pajak penghasilan terkait pos yang akan
    direklasifikasi ke laba rugi                     (122.204)                     53.813            40.848               (38.184)
    Sub jumlah                                        432.966                   (190.298)          (141.958)              133.077
    Jumlah penghasilan komprehensif lain
    periode berjalan setelah pajak                    434.383                   (181.478)          (109.632)             (215.835)
 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                            1.858.578                 1.183.587           2.757.131         2.789.701
 LABA BERSIH YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
    Pemilik entitas induk                            1.380.353                 1.276.217           2.738.143             2.531.895
    Kepentingan non-pengendali                         43.842                      88.848           128.620               473.641
 LABA BERSIH                                         1.424.195                 1.365.065           2.866.763         3.005.536
 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
    Pemilik entitas induk                            1.808.073                 1.093.954           2.619.534             2.303.920
    Kepentingan non-pengendali                         50.505                      89.633           137.597               485.781
 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                            1.858.578                 1.183.587           2.757.131         2.789.701
 LABA PER SAHAM
 (dalam Rupiah penuh)
 Dasar/Dilusian                                         57,31                       52,98            113,67                105,11
 *tidak diaudit

Rasio Keuangan

                                                                              30 Juni                      31 Desember
                        Keterangan                                           (6 bulan)                      (12 bulan)
                                                                   2025*                 2024*          2024           2023

 Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset                                    69,26%                69,81%        72,24%             71,24%
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas                                278,06%               280,80%       314,30%            296,65%
 Jumlah Kredit yang Diberikan Bersih / Jumlah Aset                  58,25%                59,64%        54,31%             59,23%
 Jumlah Aset Produktif - Bersih / Jumlah Aset                      104,46%               107,72%       104,49%            104,64%
 Jumlah Simpanan / Jumlah Aset                                      61,58%                60,87%        58,61%             61,94%
 Rasio Usaha (%)
 Pendapatan Bunga / Jumlah Aset Produktif – Bersih                   6,57%                 6,40%         6,06%              6,28%
 Pendapatan Bunga - Bersih / Rata - rata Jumlah Aset                 3,71%                 4,03%         3,82%              4,24%
 Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Jumlah Ekuitas             15,53%                16,48%        16,29%             17,70%
 Pendapatan Bunga - bersih / Rata - Rata Aset Produktif -
 Bersih                                                              3,56%                 3,79%           3,66%            4,03%
 Laba operasional / Rata - Rata Jumlah Aset                          1,52%                 1,54%           1,59%            1,69%
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Jumlah Pendapatan
 Bunga                                                              23,13%                22,71%        23,65%             25,88%
 Laba Bersih / Jumlah Pendapatan Bunga                              18,20%                18,08%        18,55%             20,60%
 Laba Bersih / Rata - Rata Jumlah Aset Produktif - Bersih            1,16%                 1,17%         1,18%              1,31%
 Rasio Pertumbuhan (%)
 Pendapatan Bunga                                                    3,61%                 2,75%         5,93%              4,91%
 Laba Operasional - Bersih                                           5,86%               -34,43%         0,64%             -9,66%
 Laba Bersih                                                         4,33%               -34,97%        -4,62%             -8,17%
 Jumlah Aset                                                        -6,52%                -1,26%         9,89%              4,51%
 Jumlah Liabilitas                                                 -10,38%                -3,24%        11,43%              4,15%


                                                             7
Page 8
                                                                      30 Juni                            31 Desember
                           Keterangan                                (6 bulan)                            (12 bulan)
                                                              2025*              2024*               2024             2023
 Jumlah Ekuitas                                                 1,30%              2,22%              5,17%            5,12%
 Rasio Perbankan
 Rasio Permodalan (%)
 CAR – Risiko Kredit, Pasar dan Operasional                   35,47%             32,24%              34,54%           32,40%
 CAR – Risiko Kredit Dan Pasar                                37,75%             34,22%              36,72%           34,43%
 CAR – Risiko Kredit                                          39,37%             36,22%              38,45%           35,25%
 Rasio Kualitas Aset (%)
 NPL (Gross)                                                   2,81%                2,88%              3,05%           3,09%
 NPL (Net)                                                     0,71%                0,63%              0,90%           0,57%
 Rasio Rentabilitas (%)
 Laba bersih / Jumlah Aset (%) (ROA)                           1,55%              1,48%               1,56%            1,57%
 Laba Bersih / Jumlah Ekuitas (%) (ROE)                        5,40%              5,33%               5,61%            5,42%
 Net Interest Margin (NIM)                                     4,23%              4,53%               4,38%            4,93%
 BOPO                                                         79,84%             79,86%              78,72%           78,18%
 Rasio Likuiditas (%)
 LDR                                                          92,92%             97,30%              92,33%           97,51%
 Rasio Kepatuhan (%)
 GWM Rupiah Primer - Rata rata                                 4,01%              6,71%               6,52%            7,32%
 GWM Rupiah Sekunder                                          40,63%             36,17%              47,47%           34,55%
 GWM Valas - Rata rata                                         4,01%              4,03%               4,02%            4,03%
 * tidak diaudit

Rasio Keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit dan Obligasi

                                                                                                         (Memenuhi/
                 Keterangan                   Persyaratan Keuangan       per 30 Juni 2025
                                                                                                      Tidak Memenuhi)
 Rasio Kecukupan Modal (CAR)                        > 9,00%                      35,47%                   Memenuhi
 Non-Performing Loan (NPL) gross                    < 5,00%                      2,81%                    Memenuhi
 Giro Wajib Minimum (GWM)
                                                    > 4,00%                      4,01%                     Memenuhi
 Rupiah

Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam
perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.

Perseroan menyatakan bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi ini tidak akan mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam memenuhi seluruh persyaratan dalam perjanjian kredit dan Obligasi.

Kewajiban Perseroan Yang Akan Jatuh Tempo Dalam Waktu 3 (Tiga) Bulan Kedepan

Kewajiban yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan ini adalah
sebagai berikut:
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       Jatuh Tempo
                             Keterangan                                                  < 3 Bulan

                                                                  Outstanding                        Jatuh Tempo
 Simpanan dari Bank Lain                                                1,209,997
    Giro                                                                  69,309             Dapat ditarik sewaktu-waktu
    Tabungan                                                               2,000             Dapat ditarik sewaktu-waktu
    Deposito berjangka                                                    32,753            1 Juli 2025 - 30 September 2025
    Call money                                                          1,105,935                     1 Juli 2025
 Liabilitas Derivatif                                                     15,456            1 Juli 2025 - 30 September 2025




                                                         8
Page 9
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 Jatuh Tempo
                                Keterangan                                         < 3 Bulan

                                                                 Outstanding               Jatuh Tempo
 Liabilitas Akseptasi                                                1,258,323    1 Juli 2025 - 30 September 2025
 Pinjaman yang diterima                                                364,293
     PT Bank Pembangunan Daerah Jaw a Barat dan Banten Tbk              64,583    2 Juli 2025 - 29 September 2025
     PT Bank Mandiri Tbk                                                83,542    4 Juli 2025 - 30 September 2025
     PT Bank DKI Tbk                                                    41,481    4 Juli 2025 - 30 September 2025
     PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                      55,729    8 Juli 2025 - 28 September 2025
     PT Bank Central Asia Tbk                                           36,458    1 Juli 2025 - 16 September 2025
     PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                      30,625    1 Juli 2025 - 22 September 2025
     PT Bank KEB Hana Indonesia                                         12,500    14 Juli 2025 - 16 September 2025
     PT Bank Shinhan Indonesia                                           9,375    13 Juli 2025 - 13 September 2025
     PT Bank Victoria International Tbk                                 30,000              2 Juli 2025
 Efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali                        4,123,693
     Obligasi Pemerintah Indonesia                                   2,075,944              1 Juli 2025
     Obligasi Pemerintah Indonesia                                   1,975,389              2 Juli 2025
     Sekuritas Rupiah Bank Indonesia                                    24,462              4 Juli 2025
     Obligasi Pemerintah Indonesia                                      19,060              1 Juli 2025
     Obligasi Pemerintah Indonesia                                      19,053              14 Juli 2025
     Sekuritas Rupiah Bank Indonesia                                     4,893              8 Juli 2025
     Sekuritas Rupiah Bank Indonesia                                     4,892              9 Juli 2025
 Jumlah                                                              6,971,762
 * tidak diaudit


Perseroan akan mengalokasikan dari penempatan pada Surat Berharga yang dimiliki Perseroan untuk melunasi
pinjaman yang akan jatuh tempo.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
Informasi Tambahan.

        KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
                                   DAN PROSPEK USAHA

1.   Riwayat Singkat Perseroan

PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. (“Perseroan”) suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan dari hasil penggabungan (merger) 3 (tiga) buah bank swasta, yaitu Bank Kemakmuran, Bank Industri &
Dagang Indonesia dan Bank Industri Djaja Indonesia berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat. Perseroan didirikan dengan nama PT Pan Indonesia Bank Ltd. sebagaimana
termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Pan Indonesia Bank Ltd. No. 85, tanggal 17 Agustus 1971 yang
dibuat dihadapan Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja Namora, S.H., dahulu Notaris di Jakarta junctis akta
Perubahan Anggaran Dasar No. 48 tanggal 10 April 1972 dan akta Perubahan Anggaran Dasar No. 66 tanggal 13
April 1972, keduanya dibuat di hadapan Adrian Jimmie Tumonggor, S.H., pengganti Juliaan Nimrod Siregar gelar
Mangaradja Namora S.H., dahulu Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/81/24 tanggal 19 April 1972, serta telah
didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri berturut-turut di bawah No. 1121, 1122, 1123, tanggal 22 April 1972
dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 210, Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 45, tanggal 6
Juni 1972.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan anggaran dasar Perseroan
sebelumnya telah disesuaikan dengan (i) POJK No. 32/POJK.04/2014 dan (ii) POJK No. 33/POJK.04/2014 adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 42 tanggal 19
Mei 2016 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam



                                                             9
Page 10
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0055417 tanggal 8 Juni 2016 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0070433.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 27887, BNRI No. 72, tanggal 6 September 2019.

Anggaran dasar Perseroan juga telah disesuaikan dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pan Indonesia Tbk.,
disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 22 tanggal 7 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0426528 tanggal 8
Juli 2021 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0120190.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 8 Juli 2021 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 31459, BNRI No. 74, tanggal 16 September 2022.

Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat
PT Bank Panin Tbk No. 53 tanggal 26 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Ir. Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0048226.AH.01. 02.Tahun 2025 tanggal 22 Juli 2025
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0166133.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 22
Juli 2025 ("Akta No. 53/2025"), sehubungan dengan perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran Dasar Perseroan.

Berdasarkan Akta No. 53/2025, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha di bidang aktivitas
keuangan dan asuransi. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha Bank Umum Konvensional (KBLI: 64121), kelompok ini mencakup kegiatan usaha bank secara
konvensional meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan
jasa dalam sistem pembayaran.

A Kegiatan Usaha Utama Perseroan
 Untuk merealisasikan maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
    berikut:
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
      tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
  2. Memberikan kredit baik kredit jangka menengah, panjang atau pendek maupun jenis lainnya yang lazim
      dalam dunia perbankan;
  3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
  4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
      nasabahnya:
       - surat-surat wesel, termasuk wesel yang di akseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
          dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
       - surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari
          kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
       - kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
       - Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
       - obligasi;
       - surat promes yang dapat diperdagangkan dengan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
       - surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
 5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
 6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
      menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
 7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara
      pihak ketiga;
 8. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
      tercatat di bursa efek;
 9. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
      Indonesia;



                                                     10
Page 11
10.     Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan berdasarkan
        Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.

B Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan
 Untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
   penunjang sebagai berikut:
 1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
 2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
 3. Membeli agunan baik semua maupun sebagian melalui pelelangan dalam hal debitur tidak memenuhi
     kewajibannya kepada Perseroan dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan
     secepatnya;
 4. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kredit, dan kegiatan wali amanat;
 5. Melakukan kegiatan sebagai penyelenggara dana pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku, baik selaku pendiri dana pensiun pemberi kerja maupun selaku pendiri dan/atau peserta
     dana pensiun lembaga keuangan;
 6. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan sewa guna
     usaha, perusahaan modal ventura, perusahaan efek, perusahaan asuransi, lembaga kliring dan penjamin
     serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
     instansi yang berwenang;
 7. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kredit macet termasuk kegagalan
     pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai
     dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
 8. Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan maksud
     tersebut di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di
     Indonesia.

2.    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Sehubungan dengan Pengeluaran Saham-Saham Baru yang
Berasal dari Penawaran Umum Terbatas VII dan Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Pan Indonesia Tbk.,
disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 9 tanggal 9 Juli 2010 yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di
Jakarta juncto Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Juli 2025 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham
Registra selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                                   Nilai nominal per saham Rp 100.-
     Keterangan
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)           (%)
     Modal Dasar                                           96.000.000.000         9.600.000.000.000
     Pemegang Saham :
     1.PT Panin Financial Tbk.                             11.089.071.285        1.108.907.128.500         46,04
     2.Votraint No. 1103 Pty. Ltd.                          9.349.793.152          934.979.315.200         38,82
     3.Saham Treasuri                                          21.872.900            2.187.290.000          0,09
     4. Masyarakat < 5%                                     3.626.908.661          362.690.866.100         15,06
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            24.087.645.998        2.408.764.599.800        100,00
     Saham dalam Portepel                                  71.912.354.002        7.191.235.400.200

3.    Pengawasan dan Pengurusan Perseroan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
Terbatas PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk No. 52 tanggal 26 Juni 2025, yang dibuat di
hadapan Ir. Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia
di bawah No. AHU-AH.01.09-0315009 tanggal 23 Juli 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0166787.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 23 Juli 2025 ("Akta No. 52/2025"), susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                      11
Page 12
     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris / Komisaris Independen                 :     Nelson Tampubolon
     Wakil Presiden Komisaris / Komisaris Independen           :     Lintang Nugroho
     Komisaris                                                 :     Chandra Rahardja Gunawan
     Komisaris                                                 :     Johnny
     Komisaris                                                 :     Munadi Umar*)
     Komisaris                                                 :     Gregory James Terry**)
     Komisaris/ Independen                                     :     Drs. H. Riyanto

    Direksi
    Presiden Direktur                                        :     Herwidayatmo
    Wakil Presiden Direktur                                  :     Hendrawan Danusaputra
    Direktur                                                 :     Edy Heryanto
    Direktur                                                 :     Januar Hardi
    Direktur                                                 :     Gunawan Santoso
    Direktur                                                 :     Lionto Gunawan
    Direktur                                                 :     Antonius Ketut Dwirianto
    Direktur                                                 :     Suwito Tjokrorahardjo
    Direktur                                                 :     Sugiono Sutanto Janis*)
Keterangan:
*)
      Sebagaimana termatub pada Akta No. 52/2025, RUPS Perseroan telah menyetujui pengangkatan Munadi
      Umar selaku Komisaris Perseroan dan Sugiono Sutanto Janis selaku Direktur Perseroan terhitung sejak
      tanggal Perseroan menerima asli surat persetujuan atas Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test)
      dari OJK. Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Munadi Umar dan Sugiono Sutanto
      Janis belum memperoleh persetujuan atas Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dari OJK
      sehubungan dengan pengangkatannya masing-masing sebagai Komisaris dan Direktur Perseroan.
**)
      Sebagaimana termaktub pada Akta No. 52/2025, RUPS Perseroan telah menyetujui pengunduran diri
      Gregory James Terry dari jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. Namun demikian
      pengunduran diri tersebut baru akan efektif terhitung sejak tanggal Perseroan menerima asli fisik surat
      persetujuan fit and proper test dari OJK atas Tuan Munadi Umar.

4.    Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha

Kegiatan Usaha

Sebagai Bank komersial, Perseroan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat
untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu maupun perusahaan.
Perseroan juga melakukan transaksi antar bank serta kegiatan investasi melalui penempatan pada instrumen-
instrumen keuangan yang aman dan menguntungkan, disamping menyediakan jasa untuk memperlancar arus
pembayaran dan perdagangan nasional dan internasional, seperti jasa pengiriman uang, inkaso/collection,
transaksi valuta asing dan pembiayaan ekspor-impor dalam bentuk letter of credit (L/C), yang memberikan
pendapatan non-bunga/imbal jasa (fee based income) kepada Perseroan.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan yang berkantor pusat di Jakarta dan per akhir Juni 2025
memiliki memiliki 513 jaringan kantor, yang terdiri dari 1 (satu) Kantor Wilayah Indonesia Timur, 57 Kantor
Cabang Utama yang berlokasi di Senayan - Jakarta, Palmerah – Jakarta, Menara Imperium – Jakarta, Pecenongan
– Jakarta, CBD Pluit – Jakarta, Kopi – Jakarta, A.M. Sangaji – Jakarta, Plaza Pasifik – Jakarta, Puri Tirta – Jakarta,
Sultan Iskandar Muda – Jakarta, Serang, Gading Serpong, Bandung, Cirebon, Bogor, Sukabumi, Garut, Sumedang,
Tasikmalaya, Bekasi Square, Solo, Semarang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Coklat – Surabaya, Malang,
Bojonegoro, Cendana – Surabaya, Kediri, Jember, Kuta, Mataram, Kupang, Medan, Pematang Siantar, Pekanbaru,
Batam, Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Pangkal Pinang, Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Balikpapan, Manado, Palu, Kendari, Makassar, Gorontalo, Ambon, Jayapura, Sorong, Palangkaraya
dan 1 (satu) Kantor di luar negeri yang merupakan Kantor Perwakilan di Singapura serta didukung oleh 454 Kantor
Cabang Pembantu.



                                                        12
Page 13
Prospek Usaha

Perseroan memandang prospek usaha ke depan dengan optimisme yang tinggi, berlandaskan pada visi strategis
untuk "Menjadi Bank pilihan utama bagi nasabah individu dan bisnis dengan kearifan lokal." Keyakinan ini
didukung oleh fundamental perekonomian nasional yang tetap menunjukkan resiliensi kuat di tengah dinamika
dan ketidakpastian global dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia mencatatkan
pertumbuhan sebesar 5,03% secara tahunan (year-on-year) pada tahun 2024. Meskipun sedikit terkoreksi dari
realisasi pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 5,05%, capaian ini menempatkan Indonesia sebagai
salah satu negara dengan kinerja ekonomi terbaik di antara anggota G-20, setelah India. Secara historis,
Indonesia juga telah menunjukkan konsistensi dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%
selama lebih dari satu dekade terakhir, di luar periode anomali akibat pandemi COVID-19.

Sejumlah lembaga otoritatif memproyeksikan tren positif ini akan terus berlanjut. BI memperkirakan
pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 akan berada pada rentang 4,7%−5,5%, dan berlanjut pada rentang
4,7%−5,5% di tahun 2026. Sementara itu, proyeksi yang lebih optimistis disampaikan oleh Kementerian
Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, yang masing-masing memproyeksikan pertumbuhan sebesar
5,2%−5,8% dan 5,8%−6,3% pada tahun 2026. Proyeksi tersebut mencerminkan keyakinan terhadap prospek
jangka menengah yang tetap solid, meskipun tetap disertai kewaspadaan terhadap potensi risiko eksternal.

Fundamental ekonomi nasional yang kokoh tersebut memberikan landasan yang kuat dan mengindikasikan
prospek yang cerah bagi masa depan industri perbankan nasional. Kinerja ekonomi yang kuat menciptakan
lingkungan yang kondusif bagi sektor perbankan untuk terus berinovasi dan melakukan ekspansi. Prospek ini
diperkuat oleh potensi pasar domestik yang signifikan, didukung oleh populasi yang berjumlah lebih dari 270
juta jiwa.

Salah satu katalis utama dalam mendorong akselerasi pertumbuhan industri perbankan adalah meningkatnya
tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang
dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2025 mencatat peningkatan signifikan, dengan
indeks literasi keuangan mencapai 66,46% dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51%. Sebagai perbandingan,
survei yang sama pada tahun 2019 mencatat indeks literasi sebesar 38,03% dan indeks inklusi sebesar 76,19%.
Peningkatan ini mencerminkan semakin besarnya pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan
keuangan, yang pada gilirannya membuka peluang ekspansi bisnis yang berkelanjutan bagi sektor perbankan.
Perseroan memandang kondisi ini sebagai peluang strategis untuk terus memperluas jangkauan layanan,
memperkuat fondasi pertumbuhan, dan meningkatkan kontribusi terhadap inklusi keuangan nasional.

                                                PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
 KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA,
 PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI
 MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

                                        PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi No. 03 tanggal 8 Agustus 2025 untuk Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap III Tahun 2025, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, bahwa Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat
secara kesanggupan penuh (full commitment) Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap III Tahun 2025 dengan
jumlah sebesar Rp3.200.000.000.000 (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah).

Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap III
Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
                                                                     (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                      13
Page 14
                                                                      Jumlah Penjaminan
 No.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                               (%)
                                                          Seri A            Seri B         Total
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                    50.000            160.000       210.000       6,56
  2.   PT Evergreen Sekuritas Indonesia                  1.903.325            385.000     2.288.325     71,51
  3.   PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia         128.675            110.000       238.675       7,46
  4.   PT Sinarmas Sekuritas                                  5.000             90.000       95.000       2,97
  5.   PT Sucor Sekuritas                                   67.000            301.000       368.000     11,50
 TOTAL                                                   2.154.000          1.046.000     3.200.000   100,00%

Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pihak yang bertindak sebagai Manajer
Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Evergreen Sekuritas Indonesia.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai
hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

                              LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Konsultan Hukum                :   Tumbuan & Partners
Notaris                        :   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.
Wali Amanat                    :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pemeringkat                    :   PT Pemeringkat Efek Indonesia

                                        TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal.
serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan.
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab X Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO
yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima)
rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
tidak akan dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000.- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi adalah selama 5 (lima) hari kerja yang akan dibuka pada tanggal 26 Agustus 2025 pukul
09.00 dan ditutup pada tanggal 1 September 2025 pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-085/OBL/KSEI/0725 tanggal
8 Agustus 2025 yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di
KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:



                                                       14
Page 15
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan
   KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
   diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
   Rekening Efek pada tanggal 4 September 2025.

2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
   diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
   Pemegang Obligasi.

3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
   di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
   Rekening.

4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
   Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.

     Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh
     Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan
     kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
     Bank Kustodian sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan
     Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan
     pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
     disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.

5. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa
   asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan
   dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.

6. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
   Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
   didistribusikan oleh Perseroan.

6.     Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi yang
tercantum dalam Bab X Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi.

7.     Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.     Penjatahan Obligasi

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
Penjatahan adalah 2 September 2025.

Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum dan Laporan Hasil Penjatahan
kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan peraturan No. IX.A.2 dan
peraturan IX.A.7.




                                                       15
Page 16
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Evergreen Sekuritas Indonesia akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi. pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di:

          PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                     PT Evergreen Sekuritas Indonesia
              Bank: PT Bank Panin Tbk                                Bank: PT Bank Panin Tbk
                  Cabang: Senayan                                       Cabang: Senayan
             No. Rekening: 1005007034                               No. Rekening: 1005006772
     Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia          Atas Nama: PT Evergreen Sekuritas Indonesia

     PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                      PT Sinarmas Sekuritas
                Bank: PT Bank Panin Tbk                              Bank: PT Bank Panin Tbk
                   Cabang: Senayan                                       Cabang: Senayan
              No. Rekening: 1005608839                              No. Rekening: 1005008676
         Atas Nama: PT Korea Investment And                          Atas Nama: PT Sinarmas
                  Sekuritas Indonesia                                       Sekuritas

                                           PT Sucor Sekuritas
                                        Bank: PT Bank Panin Tbk
                                       Cabang: Bursa Efek Jakarta
                                       No. Rekening: 1205005607
                                       Atas Nama: PT Sucor Sekuritas


Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 3 September 2025 pukul 13.00 WIB (in
good funds) pada rekening tersebut diatas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Semua biaya
yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 September 2025. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.

Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin
Emisi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi
kepada Penjamin Emisi Obligasi. maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka
uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua)
hari kerja sesudah tanggal penjatahan.



                                                     16
Page 17
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan
alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang
telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan
yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi, yang dihitung
secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran
seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/ atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau setelah tanggal tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh
Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukan atau
menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

12. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                      17
Page 18
      PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama masa Penawaran
Umum yaitu pada tanggal 26 Agustus – 1 September 2025 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi berikut ini:

                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

           PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                        PT Evergreen Sekuritas Indonesia

                 Menara Tekno Lantai 9                           Gedung Bank Panin Pusat Lt. Dasar
           Jl. Fachrudin No. 19 RT.1/RW/7                             Jl. Jend. Sudirman No. 1
                  Jakarta Pusat 10250                                       Jakarta 10270
               Telepon: (021) 3970 5858                                  Telp: (021) 5739510
               Faksimili: (021) 3970 5850                                 Fax: (021) 5739508
            Website: www.aldiracita.com                     Website: www.evergreensekuritas.co.id Email:
          Email: fixedincome@aldiracita.com                       corsec@evergreensekuritas.co.id

    PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia                          PT Sinarmas Sekuritas

  Equity Tower, 9th & 22nd Floor Suite A SCBD Lot 9              Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lantai 5
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,                         Jl. M.H. Thamrin No.51, RT.9/RW.4,
                Jakarta 12190 Indonesia                                     Jakarta Pusat 10350
               Telepon: (021) 2991 1888                                   Telepon: (021) 392 5550
              Faksimili: (021) 2991 1999                                 Faksimile: (021) 392 5540
 Website: www.kisi.co.id Email: fixedincome@kisi.co.id          Website: www.sinarmassekuritas.co.id
                                                           Email: fixedincome@sinarmassekuritas.co.id; dan
                                                                      corfin@sinarmassekuritas.co.id
                                               PT Sucor Sekuritas

                                     Sahid Sudirman Center, 12th Floor
                                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                                                Jakarta 10220
                                         Telepon: (021) 8067 3000
                                        Faksimile: (021) 2788 9288
                                       Website: sucorsekuritas.com
                                       Email: ib@sucorsekuritas.com

 SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
 PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS




                                                      18

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published26 Aug 2025
Pages18
Characters76,139
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 76 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK PAN INDONESIA Tbk p.1 ×16
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×17
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.9 ×2
linked org Bank Central Asia Tbk p.9 ×2
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.9 ×2
linked org PT Bank Shinhan Indonesia p.9
linked org Bank Victoria International Tbk p.9 ×2
linked person Nelson Tampubolon p.12
linked person Lintang Nugroho p.12
linked person Chandra Rahardja p.12
linked person Hendrawan Danusaputra p.12
linked person Edy Heryanto p.12
linked person Januar Hardi p.12
linked person Gunawan Santoso p.12
linked person Lionto Gunawan p.12
linked person Antonius Ketut Dwirianto p.12
linked person Suwito Tjokrorahardjo p.12
linked person Sugiono Sutanto Janis · Direktur p.12 ×3
linked person Munadi Umar. · Komisaris p.12 ×4
linked org Sinarmas Land p.18
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org Bank Panin Tbk p.1 ×24
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.4
possible org Negara Republik Indonesia p.9 ×2
possible org Panin Financial Tbk. p.11 ×2
possible person Drs. H. Riyanto p.12
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT ALDIRACITA SEKURITAS p.1
unresolved org PT EVERGREEN SEKURITAS p.1
unresolved org PT KOREA INVESTMENT p.1 ×2
unresolved org PT SINARMAS SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS INDONESIA p.1
unresolved org Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.5
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.5
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jaw p.9
unresolved org Banten Tbk p.9
unresolved org Bank DKI Tbk p.9 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×7
unresolved org Bank Kemakmuran p.9
unresolved org Bank Industri Djaja Indonesia p.9
unresolved person Mangaradja Namora p.9
unresolved person Adrian Jimmie Tumonggor p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.9 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10
unresolved person Ir. Antonius Wahono Prawirodirdjo · Notaris p.10 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.10
unresolved person Benny Kristianto · Notaris p.11
unresolved org PT Raya Saham Registra p.11
unresolved org Pty. Ltd. p.11
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.11
unresolved org Pusat Statistik p.13
unresolved org Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN p.13
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.14 ×4
unresolved org PT Evergreen Sekuritas Indonesia p.14 ×3
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.14 ×3
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.14 ×2
unresolved org PT Evergreen Sekuritas Indonesia. Para Penjamin Pelaksana Emisi p.14
unresolved org Tumbuan & Partners · Konsultan Hukum p.14
unresolved person | Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. · Notaris p.14
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. Wali · Notaris p.14 ×3
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI p.14
unresolved org PT Evergreen Sekuritas Indonesia Bank p.16
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas Bank p.16
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas Indonesia p.16
unresolved org PT Sucor Sekuritas Bank p.16
unresolved org PT Evergreen Sekuritas Indonesia Menara Tekno p.18
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas Equity Tower p.18
unresolved person H. Thamrin p.18
unresolved org PT Sucor Sekuritas Sahid Sudirman Center p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result