Back to announcement
20250805_DSSA_Informasi Transaksi Afiliasi_31930104_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review DSSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1 OCR 0.951
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN Atas Rencana Transaksi Afiliasi Pengadaan Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXOI, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia PT Kuningan Mas Gemilang (“KMG”) Untuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”) dan PT Kuningan Mas Gemilang (“KMG”) Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.14, Jalan M.H. Thamrin No.51, Jakarta Pusat, Jakarta. 10350
Page 2 OCR 0.935
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN N .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 Bidang Jas operti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia No. File : 00046/2.0116-06/BS/02/0511/1/VTI1/2025 Jakarta, 01 Agustus 2025 Yth. Direksi PT Kuningan Mas Gemilang Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt. 14 Jl. M.H. Thamrin No.51 Jakarta Pusat, Jakarta 10350. Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pengadaan Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMX0O1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas B1 RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia dari PT Kuningan Mas Gemilang selaku Pemberi Kerja dan PT LG Sinarmas Technology Solutions (“LGSM”) selaku Kontraktor. Dengan hormat, Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari Laporan Pendapat Kewajaran secara keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT KUNINGAN MAS GEMILANG (“KMG”) yang merupakan entitas anak tidak langsung dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”), melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.067/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 24 Juli 2025 dengan maksud untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia antara KMG selaku Pemberi Kerja dan PT LG Sinarmas Technology Solutions (“LGSM”) selaku Kontraktor, dalam kaitannya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42”), dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada POJK 42, Peraturan OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). 1. Identifikasi Status Penilai Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h Bapepam. KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B- 01.18.0051 1 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.918
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, e Nama : PT Kuningan Mas Gemilang e Alamat : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.14, Jalan M.H. Thamrin No.51, Jakarta Pusat, Jakarta. 10350 Pengguna laporan atas hasil penilaian adalah: e Nama 1 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PT Kuningan Mas Gemilang # Alamat - DSSA : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.24, Jalan M.H. Thamrin No.S1, Jakarta Pusat, Jakarta. 10350 - KMG : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.14, Jalan M.H. Thamrin No.51, Jakarta Pusat, Jakarta. 10350 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan opini Pendapat Kewajaran atas Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan POJK 42 dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Pihak yang Bertransaksi Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi afiliasi yang akan dilakukan KMG dengan LGSM terkait rencana Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, yaitu: @ KMG selaku pemberi kerja # LGSM selaku kontraktor Objek Pendapat Kewajaran Objek Pendapat Kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi afiliasi yang akan dilakukan KMG dengan LGSM terkait Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Draf Perjanjian. Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia 6. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan Tanggal Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah tanggal 31 Maret 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan POJK 35 masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan penilaian. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian dalam Laporan Pendapat Kewajaran. 7. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur analisis Rencana Transaksi yang mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Analisis atas Rencana Transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak- pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dan analisis atas risiko dan manfaat dari transaksi yang akan dilakukan. b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi riwayat DSSA dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional, dan prospek keuangan, alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan keuangan proforma sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Dalam analisis kuantitatif juga dilakukan analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap DSSA sebagai akibat dari Rencana Transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan DSSA. Selanjutnya menganalisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan. c. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi, dan d. Analisis atas faktor lain yang relevan. 8. Tingkat Kedalaman Investigasi Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspeksi ke lokasi oleh tim penilai/ tenaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang keahliannya masing-masing. 9. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan DSSA untuk tujuan penugasan ini, yaitu : a. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang telah direview interim oleh Kantor Akuntan Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00024/2.1090/AK/02/0155/1 N/2025 tanggal 27 Mei 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal material, b. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00275/2.1090/AU.1/02/0155-4/1/111/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, iii Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia c. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00376/2.1090/AU.1/02/0155-3/1/111/2024 tanggal 30 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, d. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00121/2.1090/AU.1/02/0155-2/1/111/2023 tanggal 10 Maret 2023 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, e. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00062/2.1090/AU.1/02/0155-1/1/111/2022 tanggal 10 Maret 2022 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, f. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00500/2.1090/AU.1/02/0148-2/1/IV/2021 tanggal 12 April 2021 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, g. Laporan Kajian Kewajaran Harga Penawaran Atas Rencana Pembangunan Data Center KMG, yang dikeluarkan oleh KJPP PUNG'S Zulkarnain dan Rekan dengan nomor laporan 009/KAJ/SUB/KJPP.PSZ/VIII/2025 tanggal 01 Agustus 2025. h. Laporan Keuangan Proforma yang disiapkan oleh Manajemen DSSA, i. Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi yang disiapkan oleh Manajemen DSSA, j. Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 6 yang dibuat di hadapan Linda Herawati S.H, Notaris di Jakarta tanggal 2 Agustus 1996 yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan No. 35 tanggal 8 Oktober 1996 dari notaris yang sama. k. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk No. 162 yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H, Notaris di Jakarta tanggal 25 Juni 2024. Il. Akta Penyataan Keputusan Para Pemegang Saham KMG Nomor 23 tanggal 21 Juli 2025 yang dibuat oleh Notaris Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn. mengenai perubahan struktur modal dan pemegang saham dan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi. m. Draf perjanjian kontrak antara PT Kuningan Mas Gemilang dengan PT LG Sinarmas Technology Solutions mengenai pekerjaan Mechanical, Electrical, And Plumbing (MEP), Long Lead Eguipment Works (LLE), ICT and Security Systems, and Monitoring and Control Systems Works untuk proyek SMXO1, Pengembangan Data Center di Jl. Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. n. Draf Lampiran Kontrak antara PT Kuningan Mas Gemilang dengan PT LG Sinarmas Technology Solutions mengenai pekerjaan Mechanical, Electrical, And Plumbing (MEP), Long Lead Eguipment Works (LLE), ICT and Security Systems, and Monitoring and Control Systems Works untuk proyek SMXO1, Pengembangan Data Center di Jl. Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia O. Akta Pendirian PT Kuningan Mas Gemilang No. 24 tanggal 30 April 2024 yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn Notaris dengan wilayah jabatan seluruh Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. p. Laporan Keuangan Audit KMG yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00577/2.1090/AU.1/06/0155-1/1/TV/2025 tanggal 14 April 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.927
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia g- Akta Pendirian PT LG Sinarmas Technology Solutions No. 249 tanggal 25 Juli 2024 yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami S.H, MHum., M.Kn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat. r. Laporan Keuangan Audit LGSM yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis Jumadi Rianto dan Rekan, dengan nomor laporan 01137/2.1457/AU.1/10/1997-1/1/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, s. Company Profile KMG per Maret 2025 t. Diskusi dengan manajemen DSSA dan KMG u. Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik melalui internet maupun media lainnya. Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini diperoleh dari manajemen DSSA sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan wawancara 10. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli dari luar yang berupa Laporan Kajian Kewajaran Harga Penawaran Atas Rencana Pembangunan Data Center oleh KJPP PUNG'S Zulkarnain dan Rekan dengan Laporan Nomor 009/KAJ/SUB/KJPP.PSZ/VIII/2025 tanggal O1 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Penilai Publik Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert) dengan Nomor Anggota MAPPI 10-S-02715, yang sudah terdaftar untuk kegiatan Pasar Modal dengan No.STTD.PP-81/PM.2/2018, sehubungan dengan Kajian Kewajaran Harga Penawaran Atas Rencana Pembangunan Data Center KMG yang dijadikan Objek Pendapat Kewajaran. 11. Asumsi Khusus Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal penilaian atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai. Dalam pelaksanaan penugasan penilaian ini, Penilai menggunakan asumsi khusus yaitu Rencana Anggaran Biaya (“RAB) yang digunakan yaitu RAB yang disetujui pada tanggal 26 Juli 2025. 12. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi @ Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion. # Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat kewajaran. e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh DSSA dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. # Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. e GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh DSSA dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan v Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.928
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No Bidang Jasa: P Wilayah Kerja:N pencapaiannya (fiduciary duty). e Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional DSSA. # GEAR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. # GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari pemberi tugas. @ Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. # Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. # Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban DSSA dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen DSSA. # Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. @ Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Kondisi Pembatas: # Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. @ Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan oleh DSSA kepada kami atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen DSSA bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. # Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. # Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada DSSA dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan vi Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) 130116 dan KNKNO. S62/KN. perti dan Bisnis ara Republik Indonesia 2013
Page 8 OCR 0.937
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut. e Pekerjaan kami berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur- prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk DSSA dan/atau KMG serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini. 13. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan Pemberi Tugas. 14. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) dan Tanggal Laporan Sampai dengan tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting setelah tanggal laporan berarti kejadian-kejadian penting setelah tanggal diterbitkannnya Laporan Pendapat Kewajaran. Diperoleh kejadian penting setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran yaitu terdapat Akta Penyataan Keputusan Para Pemegang Saham KMG Nomor 23 tanggal 21 Juli 2025 yang dibuat oleh Notaris Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn. mengenai perubahan struktur modal dan pemegang saham dan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi KMG sesuai akta Nomor 23 tanggal 21 Juli 2025: Komisaris Utama : Doik Chang Wakir Komisaris Utama : Herson Suindah Komisaris : Mona Angeligue Susanto Komisaris : Dong Ha Shin Direktur Utama : Yosef Marpaung Direktur : Chin Pak Seong Direktur : Jaegeun Back Direktur : Donghee Cho 15. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan OJK Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta Laporan Pendapat Kewajaran yang telah dibuat oleh Penilai dengan memenuhi POJK 35, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17”), dan POJK 42. vii : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.925
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
13.0116 dan KNKNO.562/KM.1/2013
Sa: Properti dan Bisnis
1 Negara Republik Indonesia
16. Konfirmasi Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta Laporan Pendapat Kewajaran
telah dibuat oleh Penilai dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI")
serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) yang ditetapkan oleh MAPPI.
17. Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Batasan nilai sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK
17”) yaitu:
1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20Y6 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:
a. Nilai transaksi sama dengan 20”o (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka,
b. Total aset yang menjadi objek pendapat kewajaran dibagi total aset Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen):
c. Laba bersih objek pendapat kewajaran dibagi dengan laba bersih Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen), atau
d. Pendapatan usaha objek pendapat kewajaran dibagi dengan pendapatan Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen).
3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1076 (sepuluh persen) atau lebih
dari total aset Perusahaan Terbuka.
Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas dan
Aset DSSA per 31 Maret 2025 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA
dengan nilai Rencana Transaksi.
Figur 1. Unsur Transaksi Material
Historis 31 Maret2025 '— Rencana Transaksi
Rencana Transaksi USD (USD) Yo
Pekerjaan Sistem MEP,
LLE, ICT, dan Keamanan,
serta Sistem Manajemen
dan Pengendalian Terpadu
untuk Proyek SMXOI1,
Pembangunan Data Center
di Jalan Menteng Atas BI
RT 002 RW 02, Menteng | Aset 3.851.098.657 73.952.738 1,92Y6
Atas, Setia Budi, Jakarta
Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, Indonesia
Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang
telah direview interim oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dan Draf Perjanjian
Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian
Terpadu untuk Proyek SMXOI, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002
RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia,
dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 27 Maret 2025 sebesar
Rp16.588/USD
Ekuitas 2.062.934.093 73.952.738 3,58Yo
Berdasarkan hal tersebut, maka Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Material.
viii
: Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.922
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 1 130116 dan KNKNO- 562/KM-1/2D13 Bidang J aperti dan Bisnis Vilayah Kerja: tegara Republik Indonesia 18. Analisis Rencana Transaksi 1. Pengaruh Rencana Transaksi terhadap kondisi keuangan DSSA yaitu rencana Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas B1 RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia oleh KMG dapat memberikan dampak positif jangka panjang terhadap posisi keuangan DSSA, terutama dalam hal peningkatan nilai aset, potensi pendapatan dari pusat data. 2. Pihak — pihak terkait Rencana Transaksi adalah: # KMG selaku pemberi kerja # LGSM selaku kontraktor Hubungan afiliasi antara KMG (entitas anak tidak langsung DSSA) dan LGSM muncul karena adanya kesamaan kepengurusan yaitu Bapak Handhianto Suryo Kentjono selaku komisaris dari KMG dan LGSM. 3. Objek Pendapat Kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi afiliasi yang akan dilakukan KMG dengan LGSM terkait Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Draf Perjanjian. 4. Berdasarkan Draf Perjanjian Kontrak, dengan ringkasan sebagai berikut: e Draf Perjanjian Kontrak tersebut mengenai pekerjaan Mechanical, Electrical, And Plumbing (MEP), Long Lead Eguipment Works (LLE), ICT and Security Systems, and Monitoring and Control Systems Works untuk proyek SMXOI1, Pengembangan Data Center di Jl. Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia e Para pihak yang bertransaksi dalam Draf Perjanjian Kontrak tersebut yaitu antara PT Kuningan Mas Gemilang yang berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 32, Jl. M.H. Thamrin Nomor 51, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat Kota Administrasi, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350, Indonesia (“Pemberi Kerja”) sebagai pihak pertama, dengan PT LG Sinarmas Technology Solutions yang berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 3, Jl. M.H. Thamrin Nomor S1, Gondangdia, Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350 (“Kontraktor”) sebagai pihak yang lain. e Waktu penyelesaian pekerjaan yaitu 466 hari sejak Tanggal Mulai atau harus diselesaikan paling lambat 31 Oktober 2026 dan Jangka waktu pengajuan asuransi yaitu 21 hari setelah tanggal mulai yang meliputi Asuransi Pekerjaan / Contractor All Risk (CAR), Asuransi Pihak Ketiga, dan Asuransi untuk Karyawan Kontraktor. Periode pengajuan asuransi untuk peralatan kontraktor yaitu sebelum pengiriman ke lokasi. Jumlah minimum asuransi pihak ketiga yaitu USD 5.000.000 e# Jumlah kontrak yang disetujui yaitu Rp1.226.728.020.000, termasuk pajak penghasilan (PPh) dan tidak termasuk 11”o Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berikut rincian nilai pekerjaan: Ia 2. Rincian si Pekerjaan Preliminaries 101.031.442.100 Pekerjaan Electrical 737.549.943.600 Pekerjaan Mechanical & Plumbing 388.146.634.300 Total 1.226.728.020.000 #Note: Tender Amount to be inclusive of withholding tax (PPh) and exclusive of 1196 of Value Added Tax (PPN) Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.930
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No Bidang Jasa: P Wilayah Kerja:N 5. Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi a) Manfaat Rencana Transaksi e Pelaksanaan pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu akan mendukung proses pembangunan Pusat Data SMXOI secara komprehensif dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk operasional pusat data berstandar tinggi. # KMG memperoleh kemudahan koordinasi dan sinergi pelaksanaan pekerjaan melalui pemilihan LGSM sebagai penyedia jasa, mengingat hubungan afiliasi antara kedua entitas yang memungkinkan efisiensi dalam pengawasan mutu, waktu, dan pelaksanaan proyek secara keseluruhan. # Dengan terlaksananya pekerjaan sistem ini, KMG akan memiliki pusat data yang modern dan terintegrasi penuh, yang secara langsung akan meningkatkan kapabilitas layanan cloud dan hosting KMG serta memberikan keunggulan kompetitif di pasar digital nasional. b) Risiko Rencana Transaksi e Risiko potensi keterlambatan pelaksanaan atau ketidaksesuaian hasil pekerjaan terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, yang dapat berdampak pada tertundanya penyelesaian proyek dan terganggunya jadwal operasional pusat data. e Mengingat kompleksitas pekerjaan sistem MEP dan ICT, terdapat potensi peningkatan biaya apabila terjadi perubahan desain atau kebutuhan teknis tambahan selama pelaksanaan proyek. e Risiko Rencana Transaksi adalah tidak terlaksananya proses pekerjaan sistem ini sesuai dengan rencana karena terjadi default. Jika tidak terjadi prosesnya, hal tersebut menyebabkan KMG tidak mencapai tujuan awal dari pekerjaan sistem ini dan kehilangan potensi dan tertundanya implementasi layanan pusat data yang dapat mempengaruhi pencapaian target strategis KMG, serta Rencana Transaksi yang dapat dikoordinasi cukup mudah karena Rencana Transaksi ini merupakan transaksi dengan perusaahan afiliasi. 19. Analisis Kewajaran Kualitatif ls Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang Keuntungan dan Kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi Keuntungan yang akan diperoleh KMG dari Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: Pembangunan Pusat Data: Pelaksanaan pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu akan memberikan KMG infrastruktur teknis yang diperlukan untuk membangun dan mengoperasikan Pusat Data SMXOI secara optimal. Sistem ini merupakan bagian esensial dari kelangsungan operasional pusat data dan akan meningkatkan keandalan, efisiensi energi, serta keamanan pusat data sebagai aset strategis. Pusat data ini akan mendukung operasional KMG dalam menjalankan usahanya, dan mendukung keberlanjutan bisnis DSSA di sektor teknologi, terutama dalam layanan hosting dan penyimpanan data. Kepastian Kontrol dan Kualitas Pekerjaan: Dengan melaksanakan pekerjaan sistem melalui penyedia jasa afiliasi, KMG memperoleh kemudahan dalam pengendalian mutu dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan. Hal ini memungkinkan penerapan standar teknis dan operasional yang tinggi, serta fleksibilitas dalam penyesuaian kebutuhan sistem seiring perkembangan bisnis dan teknologi. Prestise dan Reputasi: Implementasi sistem terintegrasi yang memenuhi standar pusat data modern akan memperkuat citra KMG sebagai perusahaan yang memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas infrastruktur digital. Hal ini memberikan nilai : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 # JL. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) 130116 dan KNKNO. S62/KN. perti dan Bisnis ara Republik Indonesia 2013
Page 12 OCR 0.936
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia tambah dalam membangun kepercayaan mitra bisnis dan klien potensial, serta meningkatkan daya saing KMG di industri layanan hosting dan pusat data nasional. e Transaksi Afiliasi yang Sah dan Teregulasi: Rencana Transaksi ini melibatkan penyediaan jasa oleh LGSM, yang merupakan pihak terafiliasi karena adanya hubungan afiliasi antara KMG (entitas anak tidak langsung DSSA) dan LGSM muncul karena adanya kesamaan kepengurusan yaitu Bapak Handhianto Suryo Kentjono selaku komisaris dari KMG dan LGSM. Berdasarkan informasi yang tersedia, Rencana Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan, karena sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK 42. Hal ini memberi KMG kepastian bahwa Rencana Transaksi ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sah secara hukum. Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi ini kecuali jika risiko tidak termitigasi dengan baik. 2. Analisis Industri Aktivitas Hosting e Teknologi kini telah menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari, membuat sebagian besar industri semakin bergantung pada data. Untuk mendukung penyimpanan, pengolahan, dan pengelolaan data dalam jumlah besar, diperlukan infrastruktur pusat data yang kokoh dan andal. Berdasarkan kecepatan adopsi digital dan prospek pertumbuhan masa depan di berbagai sektor, kita dapat memproyeksikan industri-industri yang akan memperoleh manfaat signifikan dari pertumbuhan pusat data global yang diperkirakan. e Pusat data kini menjadi elemen krusial dalam infrastruktur digital, seiring semakin banyaknya industri yang beralih ke transformasi digital. Berdasarkan penelitian, pasar data global diproyeksikan tumbuh dengan CAGR lebih dari 296 dari 2022 hingga 2030, mencapai nilai sekitar USD 519 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kebutuhan akan komputasi cloud, analitik big data, dan perangkat Internet of Things (“IoT”) serta kecerdasan buatan (“A7”). Hingga akhir 2023, tren pertumbuhan pusat data global terus berlanjut, dan hal ini bukan lagi hal yang mengejutkan. Perkembangan ini diprediksi akan terus berlanjut karena volume data yang dihasilkan secara global terus meningkat dengan kecepatan luar biasa. Meskipun terdapat beberapa wilayah utama untuk pengembangan pusat data, fenomena ini memiliki dampak global. Transformasi digital yang berlangsung di berbagai belahan dunia menjadi pendorong utama meningkatnya permintaan terhadap pusat data. Selain itu, akses internet yang semakin luas, berkembangnya teknologi /oT dan kecerdasan buatan, serta adopsi layanan cloud dan komputasi edge yang semakin masif, telah mengubah lanskap global dan memacu pertumbuhan pusat data. e Berdasarkan data dari CloudScene, Indonesia menempati peringkat ke-8 di pasar pusat data kawasan APAC, dengan 79 pusat data tersebar di seluruh negeri. Faktor utama yang mendorong pertumbuhan industri ini adalah kerjasama antara Otoritas Investasi Indonesia (INA) dan Global Data Solutions (GDS) dalam meluncurkan platform pasar nasional. e Inisiatif ini bertujuan untuk mengembangkan hyperscale di Nongsa Batam, yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung ekonomi digital yang berkembang pesat di Indonesia dengan memenuhi permintaan layanan pasar yang semakin meningkat, yang dipicu oleh pertumbuhan digital, /oT, dan AI. Tujuan utama dari kemitraan ini adalah menyediakan konektivitas dengan latensi rendah, menarik investor baik lokal maupun internasional, serta memperkuat infrastruktur digital yang sangat dibutuhkan dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang terus berkembang. xi Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 13 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia e Investasi signifikan dari perusahaan global telah mendorong pertumbuhan pasar, dengan investasi Eguinix sebesar USD 74 juta di pusat data baru di Jakarta menjadi salah satu contoh utama. Perluasan ini dijadwalkan akan dibuka pada tahun 2024, selaras dengan tujuan transformasi digital pemerintah Indonesia, dengan menyediakan platform bagi penyedia layanan lokal dan global. e Berdasarkan data dari Data Center Map, Jakarta menjadi pusat utama dengan 81 pusat data, menjadikannya wilayah dengan fasilitas terbanyak di Indonesia. Dari total 137 pusat data yang tersebar di tanah air, Batam menempati posisi kedua dengan 9 unit, disusul oleh Surabaya dan Bandung yang masing-masing memiliki 7 unit. Kota-kota lain seperti Denpasar, Bogor, Makassar, Medan, Yogyakarta, dan Pekanbaru juga mulai menunjukkan perkembangan, meski jumlahnya masih terbatas. 3. Kinerja Operasional dan Prospek DSSA e DSSA mencatatkan pendapatan dari bisnis pertambangan sebesar USD 2.773 juta, menurun 40,7”o dibandingkan pencapaian tahun 2023 sebesar USD 4.673 juta. Penurunan pendapatan ini terutama dikarenakan oleh (i) penurunan harga batu bara pada pasar global dan (ii) pengalihan seluruh saham DSSA dalam Golden Energy and Resources Limited (“GERL”) pada bulan Agustus 2023 sehingga GERL tidak dikonsolidasikan lagi ke dalam laporan posisi keuangan konsolidasian DSSA. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis pertambangan ini memberikan kontribusi sebesar 91,96 dari total pendapatan DSSA pada tahun 2024. Pada tahun 2024, untuk bisnis energi baru dan terbarukan, DSSA mencatatkan pendapatan sebesar USD 9,7 juta pada tahun 2024, turun sebesar 75,9Yo dibandingkan pencapaian tahun 2023 sebesar USD 40,2 juta. Pendapatan ini merupakan pendapatan yang diperoleh dari penjualan tenaga listrik dan uap dari pembangkit listrik captive sebelum pembangkit listrik captive dialihkan. Namun, untuk bisnis energi baru dan terbarukan belum memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan kepada DSSA. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis teknologi mencatatkan pendapatan sebesar USD 144,1 juta, meningkat sebesar 56,6Y4 dari pendapatan tahun sebelumnya yaitu sebesar USD 92 juta. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis teknologi ini memberikan kontribusi sebesar 4,896 dari total pendapatan DSSA pada tahun 2024. Bisnis bahan kimia memberikan kontribusi pendapatan sebesar USD 90 juta atau 3Y6 dari total pendapatan DSSA pada tahun 2024. Jumlah ini mengalami penurunan 56,7Y6 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD 208 juta. e Tinjauan Pemasaran - Pertambangan: Sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi kebijakan DMO ESDM minimal 2594 dari total produksi batu bara, DSSA melalui entitas anak membangun hubungan jangka panjang dengan sejumlah mitra strategis, termasuk PLN, entitas anak usaha, entitas perusahaan terafiliasi, dan berbagai pelanggan lainnya. Pada tahun 2024, pangsa pasar DSSA terhadap jumlah produksi batu bara adalah sebesar 6,4”o. DSSA, melalui entitas anak, berupaya meningkatkan kinerja bisnis batu bara dari setiap aset yang dimiliki dengan mengimplementasikan strategi inovatif dengan mengintegrasikan risiko perubahan iklim dalam manajemen risiko, menerapkan efisiensi energi, serta mempercepat adopsi teknologi hijau serta energi baru dan terbarukan di berbagai lini operasi. - Energi Baru dan Terbarukan: Dalam hal pemanfaatan energi surya, DSSA melalui entitas anak, telah memiliki kontrak jangka panjang dengan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk untuk memberikan layanan terintegrasi, termasuk di antaranya pengoperasian, atas PLTS atap di Marunda dan Sentul - Jawa Barat, dengan total kapasitas sebesar 1.643 kWp. Pada bulan Desember 2024, DSSA melalui sebuah perusahaan patungan yang dibentuk bersama dengan Trina Solar Energy Development Pte. Ltd. dan PT PLN xii Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 14 OCR 0.895
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Izin:2.13.0116 dan KNKNO- 562/KM-1/2013 sa: Properti dan Bisnis #Negara Republik Indonesia Indonesia Power Renewables, juga telah memproduksi sel dan panel surya pertamanya di pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah. Pabrik sel dan panel surya terintegrasi ini memiliki kapasitas sekitar 1 GWp/tahun. Sepanjang tahun 2024, kegiatan operasional sel dan panel surya masih berada dalam tahap awal, sehingga kontribusinya terhadap kinerja usaha DSSA secara keseluruhan belum menunjukkan dampak yang signifikan. Oleh karena itu, DSSA belum menghitung pangsa pasar dari kegiatan sel dan panel surya. - Teknologi: Hingga 31 Desember 2024, layanan multimedia entitas anak DSSA, dengan merek dagang MyRepublic, telah tersedia di 144 (seratus empat puluh empat) kota dan kabupaten di Indonesia. Dengan lebih dari 910 ribu pelanggan, pangsa pasar DSSA di bisnis multimedia di Indonesia adalah sekitar 7-8yo pada tahun 2024. - Bahan Kimia: Pada tahun 2024, DSSA mengimpor sekitar 4,66 pupuk dan 6,3Yo pestisida dari total impor pupuk dan pestisida Indonesia. Sebagian besar dari pupuk dan pestisida yang diimpor tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Meskipun saat ini penjualan ragam produk DSSA masih didominasi oleh penjualan ke entitas anak entitas perusahaan terafiliasi, DSSA melalui entitas anak telah berhasil meningkatkan penjualan produk di free market di beberapa wilayah di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Perseroan juga berhasil melakukan langkah signifikan dengan memulai upaya memperluas jangkauan pasar ke pasar internasional. 20. Analisis Kewajaran Kuantitatif 20.1 Overview Kinerja Keuangan Historis DSSA Figur 3. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan DSSA (USD”000 Des 2020 Des2021 Des2022 Des 2023 Mar 2025 Caalan Audit Audit Audit Audit Aset 2.900.231 | 3.081.121 | 6.497.181 | 3.063.273 | 3.695.071 | 3.851. Liabilitas 1.311.320 | 1.259.863 | 3.439.196 | 1.342.458 | 1.751.492 | 1.788.165 Ekuitas 1.588.910 | 1.821.257 | 3.057.985 | 1.720.815 | 1.943.579 | 2.062.934 Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA Uraian Des 2020 Des 2023 Na an Audit Audi Audit pi Interim Pendapatan Usaha 1.507.322 | 2.164.946 | 5.956.106 | 5.014.660 | 3.017.796 Beban Pokok Penjualan 979.397 | 1.262.829 | 3.318.073 | 2.942.401 | 1.789.389 449.869 Laba (Rugi) Kotor 527.925 902.117 | 2.638.032 | 2.072.259 | 1.228.407 287.683 Laba (Rugi) Operasional 173.644 497.138 | 1.777.131 | 1.254.788 650.734 149.511 Ba ED Pebetan (5418) | 379375 | neo03as | 1181070 | 70242 | 170.500 Laba (Rugi) Tahun Berjalan Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA (57.898) 265.338 | 1.298.164 | 865.314 | 542.780 135.064 Figur 5. Ikhtisar Laporan Arus Kas DSSA (USD 000! Des 2020 Des 2021 Des 2022 Des2023 Des 2024 Mar 2025 Review Interim 327.572 436.955 2.092.236 | 1.031.090 693.406 172.138 Urkian Audit Audit Audit Audit Audit Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi xiii Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 15 OCR 0.820
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO.562/KM.1/2013 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Mar 2025 Des 2020 Des 2021 Des 2022 Des2023 Des 2024 Uralan Audit Audit Audit Audit Audit | Review Interim Kas Damik dar Akta 1391| (2109607 | an2es9a7 | Gozo3n | G940107 | (61383) Investasi Kas Bersih dari- Aktivitas (49.562) | (315.047) 207.136 | (909.090) | 180.095 | 18.801) Pendanaan Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA 21. Analisis Inkremental Analisis Inkremental (nilai tambah) atas transaksi dilakukan dengan mengurangkan nilai pada proyeksi setelah dengan nilai pada proyeksi sebelum. Ketera Pendapatan - - - - - Beban Pokok Penjualan - - “ ni Tn Laba Kotor - - - - si Beban Usaha 2 2 2 - 2 Laba Usaha - - - - Pendapatan (beban) lain-lain - - - - - Laba Sebelum Pajak - - - 5: m Pajak Zi 2 z 3 5 Laba tahun Berjalan - - 5 & aa Sumber : Manajemen DSSA, diolah GEAR pada Laporan Posisi Keuangan (USD'000: 2026 2027 Aset Lancar (73.953) (73.953) (73.953) (73.953) (73.953) Aset Tidak Lancar 73.953 73.953 73.953 73.953 73.953 Total Aset - - - - & Liabilitas Jangka Pendek - - & 2 ” Liabilitas Jangka Panjang - - - sg - Liabilitas - - - - 2 Ekuitas - - - 0 2 Sumber : Manajemen DSSA, diolah GEAR 2025 2026 Arus Kas dari aktivitas operasi - - - Pa as Arus Kas dari aktivitas investasi (73.953) 23 - - - Arus Kas dari aktivitas pendanaan - - - - ye Kenaikan (Penurunan) Kas (23953) - - : : Kas dan Bank pada Awal Tahun - (73.953) (73.953) (73953) (3953) Kas dan Bank pada Akhir Tahun (73.953) (73.953) (73.953) (73.953) (73.953) Sumber : Menajemen DSSA, diolah GEAR xiv Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 16 OCR 0.914
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia 22. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi e Berdasarkan informasi Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma DSSA yang berakhir pada 31 Maret 2025, terlihat bahwa dampak keuangan atas Rencana Transaksi yang dilakukan yaitu: Laporan Laba Rugi Diketahui tidak terdapat dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang dilakukan pada laporan laba rugi DSSA. Laporan Posisi Keuangan Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: # Pengeluaran kas yang digunakan untuk Rencana Transaksi, saldo kas DSSA berkurang USD73.952.738, sehingga kas DSSA menjadi USD877.405.242. e Aset tetap DSSA bertambah sebesar USD73.952.738, sehingga total aset tetap DSSA tercatat sebesar USD782.065.339. Laporan Arus Kas Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: @ Arus Kas investasi berkurang USD73.952.738, sehingga arus kas yang digunakan untuk investasi menjadi negatif USD135.735.456. @ Arus kas bersih turun negatif USD73.952.738, sehingga total saldo akhir kas dan bank pada akhir periode adalah USD877.405.242. # Berdasarkan analisis inkremental yang telah dilakukan, Rencana Transaksi memberikan nilai tambah. Berikut adalah nilai tambah dari Rencana Transaksi: Ringkasan Nilai Tambah dalam Angka e Nilai tambah aset DSSA mengalami peningkatan pada periode tahun 2024 sebesar USD38.201 ribu. Peningkatan ini diperoleh dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan. Ringkasan Nilai Tambah dalam Persentase # Nilai tambah aset DSSA mencapai 5,876 di tahun 2024 dan sampai dengan tahun 2029 adalah 2,53Yo. # Berdasarkan rasio likuiditas di atas proyeksi DSSA dengan adanya Rencana Transaksi menunjukkan pertumbuhan tingkat rasio likuiditas pada tahun 2025 sampai dengan 2029 terlihat turun jika dibandingkan dengan tanpa Rencana Transaksi, hal ini karena mengurangnya kas untuk Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. # Berdasarkan analisis sensitivitas di atas diketahui bahwa jika harga Rencana Transaksi mengalami kenaikan hingga 1096 maka current Ratio DSSA turun meskipun tidak siginifikan, artinya perusahaan masih dalam posisi yang aman dalam hal likuiditas. Selanjutnya terkait ROA, diketahui bahwa Rencana Transaksi atas penambahan aset tidak xv Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 17 OCR 0.921
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No 130116 dan KNKNO. S62/KN. Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 2013 mempengaruhi rasio Return terhadap Net Asset DSSA, karena nilai transaksi tidak signifikan. # Analisis atas pembelian aset yang dilakukan dengan membandingkan hasil kajian aset dengan Rencana Transaksi. Bahwa nilai Rencana Transaksi adalah 4,59” berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan POJK 35 mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai Rencana Transaksi tidak melebihi 7,5Yo. Figur 9. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Penilaian Hasil Kajian Aset” Harga Rencana Transaksi Keterangan Selisih Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia (Rp) (Rp) 1.283.051.283.467 1.226.728.020.000 | 4,59Y9 Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari segi ckonomis dan keuangan, adalah WAJAR. Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada DSSA maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda. Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode ctik yang berlaku. Hormat kami, KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert) Partner Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511 MAPPI 1 No. 14-S-05089 No. Register 1 RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK 1 211/NB.122/STTD-P/2020 STTD OJK : STTD.PB-51/PM.223/2021 xvi : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 18 OCR 0.958
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah ini menerangkan bahwa: 1. » 10. 1. 12. 13. . Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau 15. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian, Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini, Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17 /SEOJIK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan, Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada tanggal Penilaian (Cut Off Date), Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi, pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian, Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku: Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil penilaian: Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. Jakarta, 1 Agustus 2025
Page 19 OCR 0.811
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab Izin Penilai — : B-1.18.00511 MAPPI No. 1 14-S-05089 RMK : RMK-2017.01120 Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer MAPPI No. : 17-P-7514 RMK : RMK-2019.02920 Guntur Pramudiyanto, S.E., M.Ec. Dev — Penilai MAPPI No. — : 04-S-01770 RMK : RMK-2017.00119 Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. :24-P-12961 RMK : RMK-2024.04971 Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. — :24-P-13352 RMK : RMK-2024.05013
Page 20 OCR 0.943
air, Powering the '- Digital Future No. 002/KMG/2025 Jakarta, 31 Juli 2025 Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30 JL. DI. Panjaitan No.45 Jakarta Timur 13350 Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.) Perihal: Surat Representasi Penugasan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia Dengan Hormat, Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT KUNINGAN MAS GEMILANG (“KMG”) yang merupakan entitas asosiasi dari PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK (“DSSA”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.067/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 24 Juli 2025 dengan maksud memberikan Pendapat Kewajaran untuk atas Rencana Transaksi Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXOI1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas B1 RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia dari PT LG Sinarmas Technology Solutions (“LG STS”), dalam kaitanya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/PJOK.04/2020 (PJOK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini dan kami memberikan konfirmasi kepada KMG bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup: la Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi ataupun pertemuan dengan manajemen KMG berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik Kami per tanggal laporan Pendapat Kewajaran dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya. 2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran per tanggal laporan Pendapat Kewajaran. 3. Kami telah melakukan review atas laporan Pendapat Kewajaran dan telah menerima semua informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi di dalamnya. 4 Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data serta informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. PT Kuningan Mas Gemilang Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 14" Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia | #(62-21) 31909111 | www.smplus.com
Page 21 OCR 0.931
li Powering the Tn Digital Future Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen KMG, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari laporan Pendapat Kewajaran ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan Pendapat Kewajaran, dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal Pendapat Kewajaran Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana Pendapat Kewajaran ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan. Hormat kami Nama : Giri Pak Seohg Jabatat”. Dikektur paraf Team: 2 PT Kuningan Mas Gemilang Sinar M: jas Land Plaza, Tower II, 14" Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia | 4(62-21) 31909111 | www.smplus.com
Page 22 OCR 0.925
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan .5621KM. 112013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerjarkegara Repuolik Indonesia SURAT TUGAS JKT/0028/ST.GEAR/2025 Berdasarkan Surat Kerjasama yaitu Surat Penawaran No. JKT.067/PN.BV.GEAR/ 2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Penunjukkan Pelaksanaan Jasa Pendapat Kewajaran oleh PT Kuningan Mas Gemilang (“KMG”) yang merupakan entitas anak tidak langsung PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”) dengan maksud memberikan Pendapat Kewajaran untuk atas Rencana Transaksi Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMX01, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas B1 RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia dari PT LG Sinarmas Technology Solutions (“LG STS”), dalam kaitanya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan (“GEAR”) ditunjuk untuk melaksanakan penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran. Penugasan dimulai sejak :24 Juli 2025 Periode Investigasi : 24 Juli 2025 - Selesai Lokasi : Sinarmas Land Plaza Menara II, Lantai 14, Jl. MH. Thamrin No. 51 Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat. 10350 Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurelia Nur Halimatussadiyah Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses penyusunan Laporan Ekuitas, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan manajemen dan kunjungan lokasi. Jakarta, 24 Juli 2025 Pelaksana Kunjungan Mengetahui, Aurellia Nur Halimatussadiyah KS... 8 Staff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Tiningan Mas Gemilang “tanda tangan dan stempel Perusahaan Penanggung Jawab Pekerjaan Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45, Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×8
unresolved
org
KJPP GUNTUR
p.2 ×21
unresolved
org
PT Kuningan Mas Gemilang Sinar Mas Land Plaza
p.2 ×2
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Guntur
p.2
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.4 ×7
unresolved
org
KJPP PUNG'S Zulkarnain dan Rekan
p.5 ×2
unresolved
org
KJPP PUNG'S Zulkarnain
p.5 ×2
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.5
unresolved
person
Lanawaty Darmadi
· Notaris
p.5 ×3
unresolved
person
MHum.
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis Jumadi Rianto dan Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis Jumadi Rianto
p.6
unresolved
person
Dev
p.6
unresolved
person
Doik Chang
· Komisaris Utama
p.8
unresolved
person
Wakir
· Komisaris Utama
p.8
unresolved
person
Herson Suindah
· Komisaris Utama
p.8
unresolved
person
Mona Angeligue Susanto
· Komisaris
p.8
unresolved
person
Dong Ha Shin
· Komisaris
p.8
unresolved
person
Yosef Marpaung
· Direktur Utama
p.8
unresolved
person
Chin Pak Seong
· Direktur
p.8
unresolved
person
Seong
p.8
unresolved
person
Jaegeun Back
· Direktur
p.8
unresolved
person
Donghee Cho
· Direktur
p.8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9
unresolved
person
Handhianto Suryo Kentjono
p.10 ×2
unresolved
person
H. Thamrin Nomor S
p.10
unresolved
org
PT Sinar Mas Agro Resources
p.13
unresolved
org
Technology Tbk
p.13
unresolved
org
Trina Solar Energy Development Pte. Ltd.
p.13
unresolved
org
PT PLN
p.13
unresolved
person
Rahmat Faizal
p.19
unresolved
person
Guntur Pramudiyanto
p.19
unresolved
person
Up. Dwi Hari Prasetiyo
p.20
unresolved
person
Seohg Jabatat
p.21
unresolved
org
PT Kuningan Mas Gemilang Sinar M
p.21
unresolved
org
Staff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.22
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.22 ×2
unresolved
org
Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2213 ms
13 Sep 2026 15:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}