Skip to content
Back to announcement

20250805_DSSA_Informasi Transaksi Afiliasi_31930104_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review DSSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1 OCR 0.951
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN

Atas Rencana Transaksi Afiliasi
Pengadaan Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan,
serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXOI,
Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas,
Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
PT Kuningan Mas Gemilang (“KMG”)
Untuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”) dan PT Kuningan Mas Gemilang (“KMG”)
Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.14, Jalan M.H. Thamrin No.51,

Jakarta Pusat, Jakarta. 10350
Page 2 OCR 0.935
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

N .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
Bidang Jas operti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

No. File : 00046/2.0116-06/BS/02/0511/1/VTI1/2025
Jakarta, 01 Agustus 2025

Yth. Direksi

PT Kuningan Mas Gemilang

Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt. 14
Jl. M.H. Thamrin No.51

Jakarta Pusat, Jakarta 10350.

Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pengadaan Pekerjaan Sistem
MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk
Proyek SMX0O1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas B1 RT 002 RW 02,
Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia dari
PT Kuningan Mas Gemilang selaku Pemberi Kerja dan PT LG Sinarmas Technology Solutions
(“LGSM”) selaku Kontraktor.

Dengan hormat,

Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari Laporan Pendapat Kewajaran
secara keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR
JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh
PT KUNINGAN MAS GEMILANG (“KMG”) yang merupakan entitas anak tidak langsung dari
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”), melalui persetujuan surat penawaran
No. JKT.067/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 24 Juli 2025 dengan maksud untuk memberikan
pendapat kewajaran atas rencana transaksi Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta
Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di
Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, Indonesia antara KMG selaku Pemberi Kerja dan PT LG Sinarmas Technology
Solutions (“LGSM”) selaku Kontraktor, dalam kaitannya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK
42”), dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada POJK 42, Peraturan OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal
25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK
35”), Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia (“MAPPI”).

1. Identifikasi Status Penilai

Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama
Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan
telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h
Bapepam.

KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan penilaian ini.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal
16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert)
yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-
01.18.0051 1 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021

Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.918
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj

.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia

tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK IKNB dengan No.
211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI
dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120
tanggal 12 September 2017.

Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,

e Nama : PT Kuningan Mas Gemilang

e Alamat : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.14, Jalan M.H. Thamrin No.51,
Jakarta Pusat, Jakarta. 10350

Pengguna laporan atas hasil penilaian adalah:
e Nama 1 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
PT Kuningan Mas Gemilang
# Alamat
- DSSA : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.24, Jalan M.H. Thamrin No.S1,
Jakarta Pusat, Jakarta. 10350
- KMG : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.14, Jalan M.H. Thamrin No.51,
Jakarta Pusat, Jakarta. 10350

Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan opini Pendapat Kewajaran atas Pekerjaan
Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu
untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02,
Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, yang
diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan POJK 42 dan tidak
digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

Pihak yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi afiliasi yang akan dilakukan KMG dengan
LGSM terkait rencana Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem
Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di
Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, yaitu:

@  KMG selaku pemberi kerja

#  LGSM selaku kontraktor

Objek Pendapat Kewajaran

Objek Pendapat Kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi afiliasi yang akan
dilakukan KMG dengan LGSM terkait Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan,
serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data
Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Draf Perjanjian.

Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang

: Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj

.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia

6. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan

Tanggal Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah tanggal 31 Maret 2025, dimana batas
tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Berdasarkan POJK 35 masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal
efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan penilaian.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Pendapat
Kewajaran ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian dalam Laporan
Pendapat Kewajaran.

7. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan

Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur analisis Rencana Transaksi yang
mencakup hal-hal sebagai berikut:

a. Analisis atas Rencana Transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dan analisis atas
risiko dan manfaat dari transaksi yang akan dilakukan.

b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi riwayat DSSA dan
kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional, dan prospek keuangan, alasan
dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas
Rencana Transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan
keuangan proforma sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Dalam analisis
kuantitatif juga dilakukan analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap
DSSA sebagai akibat dari Rencana Transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya
terhadap proyeksi keuangan DSSA. Selanjutnya menganalisis sensitivitas (sensitivity
analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi yang akan
dilakukan.

c. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi, dan
d. Analisis atas faktor lain yang relevan.

8. Tingkat Kedalaman Investigasi

Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspeksi ke lokasi oleh tim penilai/
tenaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang
keahliannya masing-masing.

9. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan

Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan
DSSA untuk tujuan penugasan ini, yaitu :

a. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang
telah direview interim oleh Kantor Akuntan Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan
00024/2.1090/AK/02/0155/1 N/2025 tanggal 27 Mei 2025 dengan pendapat wajar dalam
semua hal material,

b. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor
laporan 00275/2.1090/AU.1/02/0155-4/1/111/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material,

iii

Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj

.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia

c. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor
laporan 00376/2.1090/AU.1/02/0155-3/1/111/2024 tanggal 30 Maret 2024 dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material,

d. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor
laporan 00121/2.1090/AU.1/02/0155-2/1/111/2023 tanggal 10 Maret 2023 dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material,

e. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor
laporan 00062/2.1090/AU.1/02/0155-1/1/111/2022 tanggal 10 Maret 2022 dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material,

f. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor
laporan 00500/2.1090/AU.1/02/0148-2/1/IV/2021 tanggal 12 April 2021 dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material,

g. Laporan Kajian Kewajaran Harga Penawaran Atas Rencana Pembangunan Data Center
KMG, yang dikeluarkan oleh KJPP PUNG'S Zulkarnain dan Rekan dengan nomor laporan
009/KAJ/SUB/KJPP.PSZ/VIII/2025 tanggal 01 Agustus 2025.

h. Laporan Keuangan Proforma yang disiapkan oleh Manajemen DSSA,

i. Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi yang disiapkan oleh
Manajemen DSSA,

j. Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 6 yang dibuat di hadapan Linda Herawati S.H,
Notaris di Jakarta tanggal 2 Agustus 1996 yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan
No. 35 tanggal 8 Oktober 1996 dari notaris yang sama.

k. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk No. 162 yang dibuat
di hadapan Hannywati Gunawan, S.H, Notaris di Jakarta tanggal 25 Juni 2024.

Il. Akta Penyataan Keputusan Para Pemegang Saham KMG Nomor 23 tanggal 21 Juli 2025
yang dibuat oleh Notaris Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn. mengenai perubahan
struktur modal dan pemegang saham dan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

m. Draf perjanjian kontrak antara PT Kuningan Mas Gemilang dengan PT LG Sinarmas
Technology Solutions mengenai pekerjaan Mechanical, Electrical, And Plumbing
(MEP), Long Lead Eguipment Works (LLE), ICT and Security Systems, and Monitoring
and Control Systems Works untuk proyek SMXO1, Pengembangan Data Center di Jl.
Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta,
Indonesia.

n. Draf Lampiran Kontrak antara PT Kuningan Mas Gemilang dengan PT LG Sinarmas
Technology Solutions mengenai pekerjaan Mechanical, Electrical, And Plumbing (MEP),
Long Lead Eguipment Works (LLE), ICT and Security Systems, and Monitoring and
Control Systems Works untuk proyek SMXO1, Pengembangan Data Center di Jl. Menteng
Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

O. Akta Pendirian PT Kuningan Mas Gemilang No. 24 tanggal 30 April 2024 yang dibuat di
hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn Notaris dengan wilayah jabatan seluruh
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

p. Laporan Keuangan Audit KMG yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan
00577/2.1090/AU.1/06/0155-1/1/TV/2025 tanggal 14 April 2024 dengan pendapat wajar
dalam semua hal yang material,

Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.927
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj

.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia

g- Akta Pendirian PT LG Sinarmas Technology Solutions No. 249 tanggal 25 Juli 2024 yang
dibuat dihadapan Christina Dwi Utami S.H, MHum., M.Kn. Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat.

r. Laporan Keuangan Audit LGSM yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis Jumadi Rianto dan Rekan, dengan nomor
laporan 01137/2.1457/AU.1/10/1997-1/1/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025 dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material,

s. Company Profile KMG per Maret 2025

t. Diskusi dengan manajemen DSSA dan KMG

u. Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik
melalui internet maupun media lainnya.

Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran

ini diperoleh dari manajemen DSSA sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan

wawancara

10. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR menggunakan
hasil pekerjaan tenaga ahli dari luar yang berupa Laporan Kajian Kewajaran Harga Penawaran
Atas Rencana Pembangunan Data Center oleh KJPP PUNG'S Zulkarnain dan Rekan dengan
Laporan Nomor 009/KAJ/SUB/KJPP.PSZ/VIII/2025 tanggal O1 Agustus 2025, yang
ditandatangani oleh Penilai Publik Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert) dengan Nomor
Anggota MAPPI 10-S-02715, yang sudah terdaftar untuk kegiatan Pasar Modal dengan
No.STTD.PP-81/PM.2/2018, sehubungan dengan Kajian Kewajaran Harga Penawaran Atas
Rencana Pembangunan Data Center KMG yang dijadikan Objek Pendapat Kewajaran.

11. Asumsi Khusus

Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal penilaian
atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada
tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu
situasi yang akan mempengaruhi nilai.

Dalam pelaksanaan penugasan penilaian ini, Penilai menggunakan asumsi khusus yaitu
Rencana Anggaran Biaya (“RAB) yang digunakan yaitu RAB yang disetujui pada tanggal 26
Juli 2025.

12. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi

@ Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion.
# Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses pendapat kewajaran.

e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh DSSA dan atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

# Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

e GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh DSSA dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan

v

Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.928
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No
Bidang Jasa: P
Wilayah Kerja:N

pencapaiannya (fiduciary duty).
e Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional DSSA.

# GEAR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.

# GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
pemberi tugas.

@ Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

# Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

# Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban DSSA dan semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen DSSA.

# Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

@ Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Kondisi Pembatas:

# Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

@ Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan oleh DSSA kepada kami atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami
juga bergantung kepada jaminan dari manajemen DSSA bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi
tidak lengkap atau menyesatkan.

# Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data
dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya,
kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

# Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini.
Jasa-jasa yang kami berikan kepada DSSA dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini
hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan
dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan

vi

Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang

: Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

130116 dan KNKNO. S62/KN.
perti dan Bisnis
ara Republik Indonesia

2013
Page 8 OCR 0.937
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj

.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia

penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek
perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.

e Pekerjaan kami berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami
tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada
dan mungkin tersedia untuk DSSA dan/atau KMG serta pengaruh dari transaksi-transaksi
tersebut terhadap Rencana Transaksi ini.

13. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud
pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam
lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan Pemberi
Tugas.

14. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) dan Tanggal
Laporan

Sampai dengan tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami memperoleh informasi
mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting
setelah tanggal laporan berarti kejadian-kejadian penting setelah tanggal diterbitkannnya
Laporan Pendapat Kewajaran. Diperoleh kejadian penting setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran yaitu terdapat Akta Penyataan Keputusan Para Pemegang Saham KMG Nomor 23
tanggal 21 Juli 2025 yang dibuat oleh Notaris Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn.
mengenai perubahan struktur modal dan pemegang saham dan susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi. Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi KMG sesuai
akta Nomor 23 tanggal 21 Juli 2025:

Komisaris Utama : Doik Chang

Wakir Komisaris Utama : Herson Suindah
Komisaris : Mona Angeligue Susanto
Komisaris : Dong Ha Shin

Direktur Utama : Yosef Marpaung
Direktur : Chin Pak Seong
Direktur : Jaegeun Back

Direktur : Donghee Cho

15. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan
OJK

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta Laporan Pendapat Kewajaran yang telah
dibuat oleh Penilai dengan memenuhi POJK 35, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal (“SEOJK 17”), dan POJK 42.

vii
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.925
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

13.0116 dan KNKNO.562/KM.1/2013
Sa: Properti dan Bisnis
1 Negara Republik Indonesia

16. Konfirmasi Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan SPI

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta Laporan Pendapat Kewajaran
telah dibuat oleh Penilai dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI")
serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) yang ditetapkan oleh MAPPI.

17. Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

Batasan nilai sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK
17”) yaitu:

1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20Y6 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.

2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:

a. Nilai transaksi sama dengan 20”o (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka,

b. Total aset yang menjadi objek pendapat kewajaran dibagi total aset Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen):

c. Laba bersih objek pendapat kewajaran dibagi dengan laba bersih Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen), atau

d. Pendapatan usaha objek pendapat kewajaran dibagi dengan pendapatan Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen).

3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1076 (sepuluh persen) atau lebih
dari total aset Perusahaan Terbuka.

Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas dan
Aset DSSA per 31 Maret 2025 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA
dengan nilai Rencana Transaksi.

Figur 1. Unsur Transaksi Material
Historis 31 Maret2025 '— Rencana Transaksi

Rencana Transaksi USD (USD) Yo

Pekerjaan Sistem MEP,
LLE, ICT, dan Keamanan,
serta Sistem Manajemen
dan Pengendalian Terpadu
untuk Proyek SMXOI1,
Pembangunan Data Center
di Jalan Menteng Atas BI
RT 002 RW 02, Menteng | Aset 3.851.098.657 73.952.738 1,92Y6
Atas, Setia Budi, Jakarta
Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, Indonesia
Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang
telah direview interim oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dan Draf Perjanjian
Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian
Terpadu untuk Proyek SMXOI, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002
RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia,
dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 27 Maret 2025 sebesar
Rp16.588/USD

Ekuitas 2.062.934.093 73.952.738 3,58Yo

Berdasarkan hal tersebut, maka Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Material.
viii
: Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.922
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
1 130116 dan KNKNO- 562/KM-1/2D13
Bidang J aperti dan Bisnis

Vilayah Kerja: tegara Republik Indonesia

18. Analisis Rencana Transaksi

1. Pengaruh Rencana Transaksi terhadap kondisi keuangan DSSA yaitu rencana Pekerjaan
Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian
Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas B1 RT
002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
Indonesia oleh KMG dapat memberikan dampak positif jangka panjang terhadap posisi
keuangan DSSA, terutama dalam hal peningkatan nilai aset, potensi pendapatan dari pusat
data.

2. Pihak — pihak terkait Rencana Transaksi adalah:

#  KMG selaku pemberi kerja

#  LGSM selaku kontraktor

Hubungan afiliasi antara KMG (entitas anak tidak langsung DSSA) dan LGSM muncul

karena adanya kesamaan kepengurusan yaitu Bapak Handhianto Suryo Kentjono selaku

komisaris dari KMG dan LGSM.

3. Objek Pendapat Kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi afiliasi yang akan
dilakukan KMG dengan LGSM terkait Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan,
serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan
Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta
Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Draf
Perjanjian.

4. Berdasarkan Draf Perjanjian Kontrak, dengan ringkasan sebagai berikut:

e Draf Perjanjian Kontrak tersebut mengenai pekerjaan Mechanical, Electrical, And
Plumbing (MEP), Long Lead Eguipment Works (LLE), ICT and Security Systems, and
Monitoring and Control Systems Works untuk proyek SMXOI1, Pengembangan Data
Center di Jl. Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta
Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

e Para pihak yang bertransaksi dalam Draf Perjanjian Kontrak tersebut yaitu antara
PT Kuningan Mas Gemilang yang berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara
2, Lantai 32, Jl. M.H. Thamrin Nomor 51, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat Kota
Administrasi, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350, Indonesia (“Pemberi Kerja”)
sebagai pihak pertama, dengan PT LG Sinarmas Technology Solutions yang berkantor
pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 3, Jl. M.H. Thamrin Nomor S1,
Gondangdia, Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 10350 (“Kontraktor”) sebagai pihak yang lain.

e Waktu penyelesaian pekerjaan yaitu 466 hari sejak Tanggal Mulai atau harus
diselesaikan paling lambat 31 Oktober 2026 dan Jangka waktu pengajuan asuransi
yaitu 21 hari setelah tanggal mulai yang meliputi Asuransi Pekerjaan / Contractor All
Risk (CAR), Asuransi Pihak Ketiga, dan Asuransi untuk Karyawan Kontraktor.
Periode pengajuan asuransi untuk peralatan kontraktor yaitu sebelum pengiriman ke
lokasi. Jumlah minimum asuransi pihak ketiga yaitu USD 5.000.000

e# Jumlah kontrak yang disetujui yaitu Rp1.226.728.020.000, termasuk pajak
penghasilan (PPh) dan tidak termasuk 11”o Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berikut
rincian nilai pekerjaan:

Ia 2. Rincian si

Pekerjaan Preliminaries 101.031.442.100
Pekerjaan Electrical 737.549.943.600
Pekerjaan Mechanical & Plumbing 388.146.634.300

Total 1.226.728.020.000

#Note: Tender Amount to be inclusive of withholding tax (PPh) and exclusive of 1196 of Value
Added Tax (PPN)

Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.930
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No
Bidang Jasa: P
Wilayah Kerja:N

5. Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
a) Manfaat Rencana Transaksi

e Pelaksanaan pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem
Manajemen dan Pengendalian Terpadu akan mendukung proses pembangunan
Pusat Data SMXOI secara komprehensif dan sesuai dengan spesifikasi teknis
yang dibutuhkan untuk operasional pusat data berstandar tinggi.

#  KMG memperoleh kemudahan koordinasi dan sinergi pelaksanaan pekerjaan
melalui pemilihan LGSM sebagai penyedia jasa, mengingat hubungan afiliasi
antara kedua entitas yang memungkinkan efisiensi dalam pengawasan mutu,
waktu, dan pelaksanaan proyek secara keseluruhan.

# Dengan terlaksananya pekerjaan sistem ini, KMG akan memiliki pusat data yang
modern dan terintegrasi penuh, yang secara langsung akan meningkatkan
kapabilitas layanan cloud dan hosting KMG serta memberikan keunggulan
kompetitif di pasar digital nasional.

b) Risiko Rencana Transaksi

e Risiko potensi keterlambatan pelaksanaan atau ketidaksesuaian hasil pekerjaan
terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, yang dapat berdampak pada
tertundanya penyelesaian proyek dan terganggunya jadwal operasional pusat data.

e Mengingat kompleksitas pekerjaan sistem MEP dan ICT, terdapat potensi
peningkatan biaya apabila terjadi perubahan desain atau kebutuhan teknis
tambahan selama pelaksanaan proyek.

e Risiko Rencana Transaksi adalah tidak terlaksananya proses pekerjaan sistem ini
sesuai dengan rencana karena terjadi default. Jika tidak terjadi prosesnya, hal
tersebut menyebabkan KMG tidak mencapai tujuan awal dari pekerjaan sistem ini
dan kehilangan potensi dan tertundanya implementasi layanan pusat data yang
dapat mempengaruhi pencapaian target strategis KMG, serta Rencana Transaksi
yang dapat dikoordinasi cukup mudah karena Rencana Transaksi ini merupakan
transaksi dengan perusaahan afiliasi.

19. Analisis Kewajaran Kualitatif

ls

Kantor Cabang

Kantor Pusat
Cabang

Keuntungan dan Kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi

Keuntungan yang akan diperoleh KMG dari Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

Pembangunan Pusat Data: Pelaksanaan pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan
Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu akan memberikan
KMG infrastruktur teknis yang diperlukan untuk membangun dan mengoperasikan
Pusat Data SMXOI secara optimal. Sistem ini merupakan bagian esensial dari
kelangsungan operasional pusat data dan akan meningkatkan keandalan, efisiensi
energi, serta keamanan pusat data sebagai aset strategis. Pusat data ini akan
mendukung operasional KMG dalam menjalankan usahanya, dan mendukung
keberlanjutan bisnis DSSA di sektor teknologi, terutama dalam layanan hosting dan
penyimpanan data.

Kepastian Kontrol dan Kualitas Pekerjaan: Dengan melaksanakan pekerjaan sistem
melalui penyedia jasa afiliasi, KMG memperoleh kemudahan dalam pengendalian
mutu dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan. Hal ini memungkinkan
penerapan standar teknis dan operasional yang tinggi, serta fleksibilitas dalam
penyesuaian kebutuhan sistem seiring perkembangan bisnis dan teknologi.

Prestise dan Reputasi: Implementasi sistem terintegrasi yang memenuhi standar pusat
data modern akan memperkuat citra KMG sebagai perusahaan yang memiliki
komitmen tinggi terhadap kualitas infrastruktur digital. Hal ini memberikan nilai

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

# JL. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
: Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

130116 dan KNKNO. S62/KN.
perti dan Bisnis
ara Republik Indonesia

2013
Page 12 OCR 0.936
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj

.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia

tambah dalam membangun kepercayaan mitra bisnis dan klien potensial, serta
meningkatkan daya saing KMG di industri layanan hosting dan pusat data nasional.

e Transaksi Afiliasi yang Sah dan Teregulasi: Rencana Transaksi ini melibatkan
penyediaan jasa oleh LGSM, yang merupakan pihak terafiliasi karena adanya
hubungan afiliasi antara KMG (entitas anak tidak langsung DSSA) dan LGSM
muncul karena adanya kesamaan kepengurusan yaitu Bapak Handhianto Suryo
Kentjono selaku komisaris dari KMG dan LGSM. Berdasarkan informasi yang
tersedia, Rencana Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan, karena
sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam
POJK 42. Hal ini memberi KMG kepastian bahwa Rencana Transaksi ini berjalan
sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sah secara hukum.

Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi ini kecuali jika risiko tidak
termitigasi dengan baik.

2. Analisis Industri Aktivitas Hosting

e Teknologi kini telah menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari, membuat
sebagian besar industri semakin bergantung pada data. Untuk mendukung
penyimpanan, pengolahan, dan pengelolaan data dalam jumlah besar, diperlukan
infrastruktur pusat data yang kokoh dan andal. Berdasarkan kecepatan adopsi digital
dan prospek pertumbuhan masa depan di berbagai sektor, kita dapat memproyeksikan
industri-industri yang akan memperoleh manfaat signifikan dari pertumbuhan pusat
data global yang diperkirakan.

e Pusat data kini menjadi elemen krusial dalam infrastruktur digital, seiring semakin
banyaknya industri yang beralih ke transformasi digital. Berdasarkan penelitian,
pasar data global diproyeksikan tumbuh dengan CAGR lebih dari 296 dari 2022
hingga 2030, mencapai nilai sekitar USD 519 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh
meningkatnya kebutuhan akan komputasi cloud, analitik big data, dan perangkat
Internet of Things (“IoT”) serta kecerdasan buatan (“A7”). Hingga akhir 2023, tren
pertumbuhan pusat data global terus berlanjut, dan hal ini bukan lagi hal yang
mengejutkan. Perkembangan ini diprediksi akan terus berlanjut karena volume data
yang dihasilkan secara global terus meningkat dengan kecepatan luar biasa.
Meskipun terdapat beberapa wilayah utama untuk pengembangan pusat data,
fenomena ini memiliki dampak global. Transformasi digital yang berlangsung di
berbagai belahan dunia menjadi pendorong utama meningkatnya permintaan
terhadap pusat data. Selain itu, akses internet yang semakin luas, berkembangnya
teknologi /oT dan kecerdasan buatan, serta adopsi layanan cloud dan komputasi edge
yang semakin masif, telah mengubah lanskap global dan memacu pertumbuhan pusat
data.

e Berdasarkan data dari CloudScene, Indonesia menempati peringkat ke-8 di pasar
pusat data kawasan APAC, dengan 79 pusat data tersebar di seluruh negeri. Faktor
utama yang mendorong pertumbuhan industri ini adalah kerjasama antara Otoritas
Investasi Indonesia (INA) dan Global Data Solutions (GDS) dalam meluncurkan
platform pasar nasional.

e Inisiatif ini bertujuan untuk mengembangkan hyperscale di Nongsa Batam, yang
berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia. Kerjasama ini diharapkan
dapat mendukung ekonomi digital yang berkembang pesat di Indonesia dengan
memenuhi permintaan layanan pasar yang semakin meningkat, yang dipicu oleh
pertumbuhan digital, /oT, dan AI. Tujuan utama dari kemitraan ini adalah
menyediakan konektivitas dengan latensi rendah, menarik investor baik lokal
maupun internasional, serta memperkuat infrastruktur digital yang sangat dibutuhkan
dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang terus berkembang.

xi
Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 13 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj

.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia

e Investasi signifikan dari perusahaan global telah mendorong pertumbuhan pasar,
dengan investasi Eguinix sebesar USD 74 juta di pusat data baru di Jakarta menjadi
salah satu contoh utama. Perluasan ini dijadwalkan akan dibuka pada tahun 2024,
selaras dengan tujuan transformasi digital pemerintah Indonesia, dengan
menyediakan platform bagi penyedia layanan lokal dan global.

e Berdasarkan data dari Data Center Map, Jakarta menjadi pusat utama dengan 81 pusat
data, menjadikannya wilayah dengan fasilitas terbanyak di Indonesia. Dari total 137
pusat data yang tersebar di tanah air, Batam menempati posisi kedua dengan 9 unit,
disusul oleh Surabaya dan Bandung yang masing-masing memiliki 7 unit. Kota-kota
lain seperti Denpasar, Bogor, Makassar, Medan, Yogyakarta, dan Pekanbaru juga
mulai menunjukkan perkembangan, meski jumlahnya masih terbatas.

3. Kinerja Operasional dan Prospek DSSA

e DSSA mencatatkan pendapatan dari bisnis pertambangan sebesar USD 2.773 juta,
menurun 40,7”o dibandingkan pencapaian tahun 2023 sebesar USD 4.673 juta.
Penurunan pendapatan ini terutama dikarenakan oleh (i) penurunan harga batu bara
pada pasar global dan (ii) pengalihan seluruh saham DSSA dalam Golden Energy and
Resources Limited (“GERL”) pada bulan Agustus 2023 sehingga GERL tidak
dikonsolidasikan lagi ke dalam laporan posisi keuangan konsolidasian DSSA.
Pendapatan yang diperoleh dari bisnis pertambangan ini memberikan kontribusi
sebesar 91,96 dari total pendapatan DSSA pada tahun 2024. Pada tahun 2024, untuk
bisnis energi baru dan terbarukan, DSSA mencatatkan pendapatan sebesar USD 9,7
juta pada tahun 2024, turun sebesar 75,9Yo dibandingkan pencapaian tahun 2023
sebesar USD 40,2 juta. Pendapatan ini merupakan pendapatan yang diperoleh dari
penjualan tenaga listrik dan uap dari pembangkit listrik captive sebelum pembangkit
listrik captive dialihkan. Namun, untuk bisnis energi baru dan terbarukan belum
memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan kepada DSSA. Pendapatan yang
diperoleh dari bisnis teknologi mencatatkan pendapatan sebesar USD 144,1 juta,
meningkat sebesar 56,6Y4 dari pendapatan tahun sebelumnya yaitu sebesar USD 92
juta. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis teknologi ini memberikan kontribusi
sebesar 4,896 dari total pendapatan DSSA pada tahun 2024. Bisnis bahan kimia
memberikan kontribusi pendapatan sebesar USD 90 juta atau 3Y6 dari total
pendapatan DSSA pada tahun 2024. Jumlah ini mengalami penurunan 56,7Y6

dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD 208 juta.

e Tinjauan Pemasaran
- Pertambangan: Sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi kebijakan DMO
ESDM minimal 2594 dari total produksi batu bara, DSSA melalui entitas anak
membangun hubungan jangka panjang dengan sejumlah mitra strategis,
termasuk PLN, entitas anak usaha, entitas perusahaan terafiliasi, dan berbagai
pelanggan lainnya. Pada tahun 2024, pangsa pasar DSSA terhadap jumlah
produksi batu bara adalah sebesar 6,4”o. DSSA, melalui entitas anak, berupaya
meningkatkan kinerja bisnis batu bara dari setiap aset yang dimiliki dengan
mengimplementasikan strategi inovatif dengan mengintegrasikan risiko
perubahan iklim dalam manajemen risiko, menerapkan efisiensi energi, serta
mempercepat adopsi teknologi hijau serta energi baru dan terbarukan di berbagai
lini operasi.

- Energi Baru dan Terbarukan: Dalam hal pemanfaatan energi surya, DSSA
melalui entitas anak, telah memiliki kontrak jangka panjang dengan PT Sinar
Mas Agro Resources and Technology Tbk untuk memberikan layanan
terintegrasi, termasuk di antaranya pengoperasian, atas PLTS atap di Marunda
dan Sentul - Jawa Barat, dengan total kapasitas sebesar 1.643 kWp. Pada bulan
Desember 2024, DSSA melalui sebuah perusahaan patungan yang dibentuk
bersama dengan Trina Solar Energy Development Pte. Ltd. dan PT PLN

xii

Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 14 OCR 0.895
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Izin:2.13.0116 dan KNKNO- 562/KM-1/2013

sa: Properti dan Bisnis

#Negara Republik Indonesia

Indonesia Power Renewables, juga telah memproduksi sel dan panel surya
pertamanya di pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.
Pabrik sel dan panel surya terintegrasi ini memiliki kapasitas sekitar 1
GWp/tahun. Sepanjang tahun 2024, kegiatan operasional sel dan panel surya
masih berada dalam tahap awal, sehingga kontribusinya terhadap kinerja usaha
DSSA secara keseluruhan belum menunjukkan dampak yang signifikan. Oleh
karena itu, DSSA belum menghitung pangsa pasar dari kegiatan sel dan panel
surya.

- Teknologi: Hingga 31 Desember 2024, layanan multimedia entitas anak DSSA,
dengan merek dagang MyRepublic, telah tersedia di 144 (seratus empat puluh
empat) kota dan kabupaten di Indonesia. Dengan lebih dari 910 ribu pelanggan,
pangsa pasar DSSA di bisnis multimedia di Indonesia adalah sekitar 7-8yo pada
tahun 2024.

- Bahan Kimia: Pada tahun 2024, DSSA mengimpor sekitar 4,66 pupuk dan 6,3Yo
pestisida dari total impor pupuk dan pestisida Indonesia. Sebagian besar dari
pupuk dan pestisida yang diimpor tersebut dialokasikan untuk memenuhi
kebutuhan pasar domestik. Meskipun saat ini penjualan ragam produk DSSA
masih didominasi oleh penjualan ke entitas anak entitas perusahaan terafiliasi,
DSSA melalui entitas anak telah berhasil meningkatkan penjualan produk di free
market di beberapa wilayah di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Perseroan juga
berhasil melakukan langkah signifikan dengan memulai upaya memperluas
jangkauan pasar ke pasar internasional.

20. Analisis Kewajaran Kuantitatif
20.1 Overview Kinerja Keuangan Historis DSSA

Figur 3. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan DSSA (USD”000

Des 2020 Des2021 Des2022 Des 2023

Mar 2025

Caalan Audit Audit Audit Audit
Aset 2.900.231 | 3.081.121 | 6.497.181 | 3.063.273 | 3.695.071 | 3.851.
Liabilitas 1.311.320 | 1.259.863 | 3.439.196 | 1.342.458 | 1.751.492 | 1.788.165
Ekuitas 1.588.910 | 1.821.257 | 3.057.985 | 1.720.815 | 1.943.579 | 2.062.934

Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA

Uraian Des 2020 Des 2023 Na an
Audit Audi Audit pi
Interim
Pendapatan Usaha 1.507.322 | 2.164.946 | 5.956.106 | 5.014.660 | 3.017.796
Beban Pokok Penjualan 979.397 | 1.262.829 | 3.318.073 | 2.942.401 | 1.789.389 449.869
Laba (Rugi) Kotor 527.925 902.117 | 2.638.032 | 2.072.259 | 1.228.407 287.683

Laba (Rugi) Operasional 173.644 497.138 | 1.777.131 | 1.254.788 650.734 149.511

Ba ED Pebetan (5418) | 379375 | neo03as | 1181070 | 70242 | 170.500

Laba (Rugi) Tahun
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA

(57.898) 265.338 | 1.298.164 | 865.314 | 542.780 135.064

Figur 5. Ikhtisar Laporan Arus Kas DSSA (USD 000!
Des 2020 Des 2021 Des 2022 Des2023 Des 2024

Mar 2025
Review
Interim

327.572 436.955 2.092.236 | 1.031.090 693.406 172.138

Urkian Audit Audit Audit Audit Audit

Kas Bersih Dari Aktivitas

Operasi
xiii
Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 15 OCR 0.820
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO.562/KM.1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Mar 2025
Des 2020 Des 2021 Des 2022 Des2023 Des 2024

Uralan Audit Audit Audit Audit Audit | Review

Interim

Kas Damik dar Akta 1391| (2109607 | an2es9a7 | Gozo3n | G940107 | (61383)
Investasi

Kas Bersih dari- Aktivitas (49.562) | (315.047) 207.136 | (909.090) | 180.095 | 18.801)
Pendanaan

Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA
21. Analisis Inkremental

Analisis Inkremental (nilai tambah) atas transaksi dilakukan dengan mengurangkan nilai
pada proyeksi setelah dengan nilai pada proyeksi sebelum.

Ketera
Pendapatan - - - - -

Beban Pokok Penjualan - - “ ni Tn
Laba Kotor - - - - si

Beban Usaha 2 2 2 - 2
Laba Usaha - - - -

Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba Sebelum Pajak - - - 5: m

Pajak Zi 2 z 3 5
Laba tahun Berjalan - - 5 & aa
Sumber : Manajemen DSSA, diolah GEAR

pada Laporan Posisi Keuangan (USD'000:

2026 2027
Aset Lancar (73.953) (73.953) (73.953) (73.953) (73.953)
Aset Tidak Lancar 73.953 73.953 73.953 73.953 73.953
Total Aset - - - - &

Liabilitas Jangka Pendek - - & 2 ”
Liabilitas Jangka Panjang - - - sg -
Liabilitas - - - - 2
Ekuitas - - - 0 2

Sumber : Manajemen DSSA, diolah GEAR

2025

2026

Arus Kas dari aktivitas operasi - - - Pa as
Arus Kas dari aktivitas investasi (73.953) 23 - - -
Arus Kas dari aktivitas pendanaan - - - - ye
Kenaikan (Penurunan) Kas (23953) - - : :
Kas dan Bank pada Awal Tahun - (73.953) (73.953) (73953) (3953)
Kas dan Bank pada Akhir Tahun (73.953) (73.953) (73.953) (73.953) (73.953)

Sumber : Menajemen DSSA, diolah GEAR

xiv
Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 16 OCR 0.914
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj

.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia

22. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

e Berdasarkan informasi Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma DSSA yang berakhir
pada 31 Maret 2025, terlihat bahwa dampak keuangan atas Rencana Transaksi yang
dilakukan yaitu:

Laporan Laba Rugi

Diketahui tidak terdapat dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang dilakukan pada
laporan laba rugi DSSA.

Laporan Posisi Keuangan

Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

# Pengeluaran kas yang digunakan untuk Rencana Transaksi, saldo kas DSSA berkurang
USD73.952.738, sehingga kas DSSA menjadi USD877.405.242.

e Aset tetap DSSA bertambah sebesar USD73.952.738, sehingga total aset tetap DSSA
tercatat sebesar USD782.065.339.

Laporan Arus Kas

Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

@ Arus Kas investasi berkurang USD73.952.738, sehingga arus kas yang digunakan
untuk investasi menjadi negatif USD135.735.456.

@ Arus kas bersih turun negatif USD73.952.738, sehingga total saldo akhir kas dan bank
pada akhir periode adalah USD877.405.242.

# Berdasarkan analisis inkremental yang telah dilakukan, Rencana Transaksi memberikan
nilai tambah. Berikut adalah nilai tambah dari Rencana Transaksi:

Ringkasan Nilai Tambah dalam Angka

e Nilai tambah aset DSSA mengalami peningkatan pada periode tahun 2024 sebesar
USD38.201 ribu. Peningkatan ini diperoleh dari Rencana Transaksi yang akan
dilakukan.

Ringkasan Nilai Tambah dalam Persentase
# Nilai tambah aset DSSA mencapai 5,876 di tahun 2024 dan sampai dengan tahun

2029 adalah 2,53Yo.

# Berdasarkan rasio likuiditas di atas proyeksi DSSA dengan adanya Rencana Transaksi
menunjukkan pertumbuhan tingkat rasio likuiditas pada tahun 2025 sampai dengan 2029
terlihat turun jika dibandingkan dengan tanpa Rencana Transaksi, hal ini karena
mengurangnya kas untuk Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem
Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center
di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.

# Berdasarkan analisis sensitivitas di atas diketahui bahwa jika harga Rencana Transaksi
mengalami kenaikan hingga 1096 maka current Ratio DSSA turun meskipun tidak
siginifikan, artinya perusahaan masih dalam posisi yang aman dalam hal likuiditas.
Selanjutnya terkait ROA, diketahui bahwa Rencana Transaksi atas penambahan aset tidak

xv
Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 17 OCR 0.921
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No 130116 dan KNKNO. S62/KN.
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

2013

mempengaruhi rasio Return terhadap Net Asset DSSA, karena nilai transaksi tidak
signifikan.

# Analisis atas pembelian aset yang dilakukan dengan membandingkan hasil kajian aset
dengan Rencana Transaksi. Bahwa nilai Rencana Transaksi adalah 4,59” berada pada
kisaran nilai yang sesuai dengan POJK 35 mengenai batas atas dan batas bawah untuk
kisaran nilai Rencana Transaksi tidak melebihi 7,5Yo.

Figur 9. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Penilaian
Hasil Kajian Aset” Harga Rencana Transaksi

Keterangan Selisih

Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan
Keamanan, serta Sistem Manajemen
dan Pengendalian Terpadu untuk
Proyek SMXO1, Pembangunan Data
Center di Jalan Menteng Atas BI RT
002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, Indonesia

(Rp) (Rp)

1.283.051.283.467 1.226.728.020.000 | 4,59Y9

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa transaksi yang akan dilaksanakan,
ditinjau dari segi ckonomis dan keuangan, adalah WAJAR.

Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan
kondisi baik secara internal pada DSSA maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan
pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini
mungkin berbeda.

Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode
ctik yang berlaku.

Hormat kami,
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert)

Partner

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511

MAPPI 1 No. 14-S-05089

No. Register 1 RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK 1 211/NB.122/STTD-P/2020
STTD OJK : STTD.PB-51/PM.223/2021

xvi

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 18 OCR 0.958
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah
ini menerangkan bahwa:

1.

»

10.
1.

12.

13.
. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau

15.

Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan
dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan
berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian,
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini,

Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian.

Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian.

Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17
/SEOJIK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal

Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang
dilakukan,

Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian
pada tanggal Penilaian (Cut Off Date),

Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian.

Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi,
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian,
penulisan laporan.

Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian,
Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku:

Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil
penilaian:

Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,

diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah,

Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam Laporan Penilaian ini.

Jakarta, 1 Agustus 2025

Page 19 OCR 0.811
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab
Izin Penilai — : B-1.18.00511

MAPPI No. 1 14-S-05089

RMK : RMK-2017.01120

Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer
MAPPI No. : 17-P-7514
RMK : RMK-2019.02920

Guntur Pramudiyanto, S.E., M.Ec. Dev — Penilai
MAPPI No. — : 04-S-01770
RMK : RMK-2017.00119

Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No.  :24-P-12961
RMK : RMK-2024.04971

Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. — :24-P-13352

RMK : RMK-2024.05013

Page 20 OCR 0.943
air, Powering the
'- Digital Future

No. 002/KMG/2025
Jakarta, 31 Juli 2025

Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30

JL. DI. Panjaitan No.45

Jakarta Timur 13350

Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.)

Perihal: Surat Representasi Penugasan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pekerjaan Sistem
MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk
Proyek SMXO1, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas BI RT 002 RW 02,
Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

Dengan Hormat,

Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT KUNINGAN MAS GEMILANG
(“KMG”) yang merupakan entitas asosiasi dari PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK (“DSSA”)
melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.067/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 24 Juli 2025 dengan maksud
memberikan Pendapat Kewajaran untuk atas Rencana Transaksi Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT,
dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian Terpadu untuk Proyek SMXOI1,
Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas B1 RT 002 RW 02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta
Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia dari PT LG Sinarmas Technology Solutions (“LG
STS”), dalam kaitanya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42)
tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/PJOK.04/2020 (PJOK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, dan tidak digunakan
diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini dan kami
memberikan konfirmasi kepada KMG bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal yang
bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup:

la Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi ataupun
pertemuan dengan manajemen KMG berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan operasinya di masa
mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik Kami per tanggal laporan Pendapat Kewajaran dan
memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya.

2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan telah
disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan penyusunan laporan
Pendapat Kewajaran per tanggal laporan Pendapat Kewajaran.

3. Kami telah melakukan review atas laporan Pendapat Kewajaran dan telah menerima semua informasi
yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi di
dalamnya.

4 Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data serta

informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran.

PT Kuningan Mas Gemilang
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 14" Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia | #(62-21) 31909111 | www.smplus.com
Page 21 OCR 0.931
li Powering the
Tn Digital Future

Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun
kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen KMG, konsultan
atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran.

Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan Penilai
atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi
atau keputusan. Penyampaian dari laporan Pendapat Kewajaran ini atau setiap negosiasi yang dibuat
berdasarkan laporan Pendapat Kewajaran, dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa
informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal Pendapat Kewajaran

Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak mengetahui
adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam
rangka melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan
GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak

untuk

mana Pendapat Kewajaran ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan

atau informasi yang kami sampaikan.

Hormat kami

Nama

: Giri Pak Seohg
Jabatat”. Dikektur paraf
Team:

2

PT Kuningan Mas Gemilang

Sinar M:

jas Land Plaza, Tower II, 14" Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia | 4(62-21) 31909111 | www.smplus.com
Page 22 OCR 0.925
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan .5621KM. 112013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerjarkegara Repuolik Indonesia

SURAT TUGAS

JKT/0028/ST.GEAR/2025

Berdasarkan Surat Kerjasama yaitu Surat Penawaran No. JKT.067/PN.BV.GEAR/ 2025 tanggal
24 Juli 2025 perihal Penunjukkan Pelaksanaan Jasa Pendapat Kewajaran oleh PT Kuningan Mas
Gemilang (“KMG”) yang merupakan entitas anak tidak langsung PT Dian Swastatika Sentosa
Tbk (“DSSA”) dengan maksud memberikan Pendapat Kewajaran untuk atas Rencana Transaksi
Pekerjaan Sistem MEP, LLE, ICT, dan Keamanan, serta Sistem Manajemen dan Pengendalian
Terpadu untuk Proyek SMX01, Pembangunan Data Center di Jalan Menteng Atas B1 RT 002 RW
02, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia dari PT
LG Sinarmas Technology Solutions (“LG STS”), dalam kaitanya dengan pemenuhan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan (“GEAR”) ditunjuk untuk melaksanakan
penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.

Penugasan dimulai sejak :24 Juli 2025

Periode Investigasi : 24 Juli 2025 - Selesai

Lokasi : Sinarmas Land Plaza Menara II, Lantai 14, Jl. MH. Thamrin No. 51
Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat. 10350

Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurelia Nur Halimatussadiyah

Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses
penyusunan Laporan Ekuitas, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan
manajemen dan kunjungan lokasi.

Jakarta, 24 Juli 2025
Pelaksana Kunjungan Mengetahui,

Aurellia Nur Halimatussadiyah KS... 8
Staff Penilai Saham
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Tiningan Mas Gemilang
“tanda tangan dan stempel Perusahaan

Penanggung Jawab Pekerjaan

Rekan Penilai Saham
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45,
Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076
Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.44 MB
Published5 Aug 2025
Pages22
Characters64,509
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Kuningan Mas Gemilang p.1 ×26
linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk p.1 ×17
linked org Sinar Mas p.1 ×8
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.5 ×3
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.10 ×2
linked org Golden Energy p.13
linked org Sinarmas Land p.22
possible person Setia Budi p.1 ×15
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×10
unresolved person H. Thamrin p.1 ×8
unresolved org KJPP GUNTUR p.2 ×21
unresolved org PT Kuningan Mas Gemilang Sinar Mas Land Plaza p.2 ×2
unresolved org ANDRI & REKAN p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Guntur p.2
unresolved org Andri dan Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.4 ×7
unresolved org KJPP PUNG'S Zulkarnain dan Rekan p.5 ×2
unresolved org KJPP PUNG'S Zulkarnain p.5 ×2
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.5
unresolved person Lanawaty Darmadi · Notaris p.5 ×3
unresolved person MHum. p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis Jumadi Rianto dan Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis Jumadi Rianto p.6
unresolved person Dev p.6
unresolved person Doik Chang · Komisaris Utama p.8
unresolved person Wakir · Komisaris Utama p.8
unresolved person Herson Suindah · Komisaris Utama p.8
unresolved person Mona Angeligue Susanto · Komisaris p.8
unresolved person Dong Ha Shin · Komisaris p.8
unresolved person Yosef Marpaung · Direktur Utama p.8
unresolved person Chin Pak Seong · Direktur p.8
unresolved person Seong p.8
unresolved person Jaegeun Back · Direktur p.8
unresolved person Donghee Cho · Direktur p.8
unresolved org Bank Indonesia p.9
unresolved person Handhianto Suryo Kentjono p.10 ×2
unresolved person H. Thamrin Nomor S p.10
unresolved org PT Sinar Mas Agro Resources p.13
unresolved org Technology Tbk p.13
unresolved org Trina Solar Energy Development Pte. Ltd. p.13
unresolved org PT PLN p.13
unresolved person Rahmat Faizal p.19
unresolved person Guntur Pramudiyanto p.19
unresolved person Up. Dwi Hari Prasetiyo p.20
unresolved person Seohg Jabatat p.21
unresolved org PT Kuningan Mas Gemilang Sinar M p.21
unresolved org Staff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.22
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.22 ×2
unresolved org Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.22

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2213 ms 13 Sep 2026 15:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result