Skip to content
Back to announcement

20250722_TAPG_Pemanggilan RUPS_31916393_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted TAPG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
        PT TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk.                                      PT TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk.
                 (“Perseroan”)                                                      (the “Company”)
                  PANGGILAN                                                      INVITATION to ATTEND
    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                                 EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
                                                                                   SHAREHOLDERS

Direksi Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan         Board of Directors of the Company which domiciled in South
ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk               Jakarta, hereby invites the Shareholders of the Company to
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                  attend the Extraordinary General Meeting of Shareholders (the
(“Rapat”) yang akan diselenggarakan secara fisik dengan          “Meeting”) which will be convened physically with restrictions
pembatasan kehadiran pemegang saham dan elektronik               on shareholder attendance and electronically through the
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI         Electronic General Meeting System KSEI facility (“eASY.KSEI”)
(“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral          provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) on:
Efek Indonesia (“KSEI”) pada:

Hari/Tanggal    : Kamis, 14 Agustus 2025                         Day/Date        : Thursday, August 14th, 2025
Waktu		         : 13.00 Waktu Indonesia Barat – selesai          Time		          : 13.00 Western Indonesian Time – finish
Tempat		        : The Oakspace Lantai 2                          Venue		         : The Oakspace 2nd floor
		                Oakwood Premier Cozmo Jakarta                  		                Oakwood Premier Cozmo Jakarta
		                Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung                		                Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung
		                Blok E4.2 No. 1                                		                Blok E4.2 No. 1
		                Mega Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia        		                Mega Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia

dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:                         the Meeting Agendas are as follow:

MATA ACARA PERTAMA                                               1st AGENDA
Persetujuan Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris        Approval of Changes in Members of the Company’s Board of
Perseroan.                                                       Directors and Board of Commissioners.

Penjelasan:                                                      Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi           The agenda is submitted to comply with Article 94 paragraph (5)
ketentuan berdasarkan Pasal 94 ayat (5) dan Pasal 111 ayat (5)   and Article 111 paragraph (5) of UUPT juncto Article 18
UUPT juncto Pasal 18 ayat (2) dan ayat (4) serta Pasal 21 ayat   paragraph (2) and paragraph (4) and Article 21 paragraph (2)
(2) dan ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, perubahan anggota     and paragraph (4) of the Company’s Articles of Association,
Direksi dan Dewan Komisaris membutuhkan persetujuan              changes of the Composition of the Company’s Board of
RUPS.                                                            Directors and Board of Commissioners’ Members require
                                                                 GMS approval.

MATA ACARA KEDUA                                                 2nd AGENDA
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 19          Approval of Amendments to the Company’s Article of
Ayat 9.                                                          Association Article 19 Paragraph 9.

Penjelasan:                                                      Explanation:
Mata Acara ini didasarkan sehubungan dengan perubahan            This Agenda Item is proposed in connection with a change in
kebijakan Perseroan atas kewenangan Direksi Perseroan            the Company’s policy regarding the authority of the Board of
dalam bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili       Directors to act for and on behalf of the Board of the Directors
Perseroan sebagaimana diatur di dalam Pasal 19 ayat (9)          as well as to represent the Company, as stipulated in Article
Anggaran Dasar Perseroan. Oleh karenanya, perubahan Pasal        19 paragraph (9) of the Company’s Articles of Association.
19 ayat (9) mengacu pada Pasal 16 ayat (1) Anggaran Dasar        Therefore, the amendment of Article 19 paragraph (9) referring
Perseroan wajib mendapatkan persetujuan RUPS.                    to Article 16 paragraph (1) of the Company’s Articles of
                                                                 Association must obtain approval from the GMS.

Catatan:                                                         Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri               1. The Company does not send separate invitations which
   yang diedarkan kepada para Pemegang Saham karena                 are circulated to the Shareholders because this invitation
   panggilan ini sudah merupakan undangan resmi untuk               is already an official invitation for the invitation to the
   panggilan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 82                 Meeting in accordance with the provision of Article 82
   ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang               paragraph (2) of Law Number 40 of 2007 concerning
   Perseroan Terbatas.                                              Limited Liability Companies.

2. Rapat akan diselenggarakan sesuai dengan POJK No. 15/         2. The Meeting will be held in accordance with POJK
   POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan                 No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation
   Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan                 of the General Meeting of Shareholders of Publicly Listed
   POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat               Companies and POJK No. 16/POJK.04/2020 on the
   Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara                    Implementation of the General Meeting of Shareholders
   Elektronik.                                                      of Publicly Listed Companies by Electronic Platform.

3. Yang berhak menghadiri dan diwakili dalam Rapat adalah        3. The person who entitled to attend and be represented
   para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat              in the Meetings are the Shareholders who registered
   dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa,          in Shareholders Registry issued by the Securities
   tanggal 22 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang          Administration Bureau (“BAE”) on Tuesday, July 22nd, 2025
   dikeluarkan oleh Kantor Biro Administrasi Efek (“BAE”) atau      at 16.00 WIB or any Shareholders who is the beneficiary
Page 2
   bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukan dalam                   of securities sub-account on the closing trading day at
   Penitipan Kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia           IDX on Tuesday, July 22nd, 2025 until 16:00 WIB whose
   (“KSEI”) adalah pemegang sub-rekening efek pada                     shares deposited on Collective Custody at PT Kustodian
   penutupan perdagangan di Bursa Efek pada hari Selasa,               Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
   tanggal 22 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

4. Perseroan akan membatasi jumlah Pemegang Saham                  4. The Company will limit the number of Shareholders
   yang hadir secara fisik dan menghimbau Pemegang                    who may physically attend the Meeting and urge the
   Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau               Shareholders to attend the Meeting electronically or
   memberikan kuasa atas kehadiran dan pengambilan                    authorize power of attorney for his presence and voting
   suaranya (baik secara elektronik melalui eASY.KSEI atau            rights (either electronically through eASY.KSEI or in writing)
   secara tertulis) kepada pihak independen yang ditunjuk             to independent parties appointed by the Company, with
   oleh Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:                  the following provisions:
   a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa untuk                  a. The Company prepares 2 (two) types of power of
       Pemegang Saham, yang mencakup kuasa kehadiran                      attorney for Shareholders, which includes power
       dan pemberian suara, termasuk penyampaian                          of attorney for attendance and voting, including
       pertanyaan atas setiap mata acara Rapat, kepada                    submitting questions on each agenda of the Meeting,
       Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Raya                     to the Company’s Securities Administration Bureau,
       Saham Registra (KTP Penerima Kuasa Independen                      namely PT Raya Saham Registra (ID Card of the
       terlampir), berdasarkan surat kuasa sebagai berikut:               Independent Proxy attached), based on a power of
                                                                          attorney as follows:
        i).   Surat Kuasa Konvensional                                     i) Conventional Power of Attorney (PoA)
              • Pemegang Saham dapat mengunduh draft                             • The Shareholders can download the draft
                  Surat Kuasa dalam situs web Perseroan                              of the PoA on the Company’s website
                  www.tap-agri.com.                                                  www.tap-agri.com.
              • Surat Kuasa asli yang telah dilengkapi dan                       • The original copy of the PoA completed and
                  ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-                          signed on a stamp of Rp10,000 shall be sent
                  dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek                           to the Company’s Securities Administration
                  Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra                             Bureau is PT Raya Saham Registra at the
                  dengan alamat Gedung Plaza Sentral Lantai 2,                       address of Gedung Plaza Sentral 2nd floor,
                  Jalan Jendral Sudirman Kaveling 47-48, Jakarta                     Jalan Jendral Sudirman Kaveling 47-48,
                  12930, dengan melampirkan fotokopi kartu                           Jakarta 12930, by attaching photocopy of
                  identitas (KTP/Paspor).                                            identity card (ID Card/Passport).

              •   Surat Kuasa yang telah diisi dan discan                         •   A completed and scanned Power of Attorney
                  agar dikirimkan melalui email kepada Divisi                         should be sent via email to the Corporate
                  Sekretaris Perusahaan Perseroan dengan                              Secretary Division of the Company at the
                  alamat email: TAP.corsec@tap-agri.com.                              email address: TAP.corsec@tap-agri.com.
              •   Bagi Pemegang Saham yang berbentuk                              •   Institutional Shareholders are required to
                  Badan Hukum, mohon untuk menyertakan                                present the photocopy of their latest articles
                  fotokopi anggaran dasar terakhir, fotokopi                          of association, the photocopy of the deed of
                  akta pengangkatan anggota Direksi dan                               appointment of the members of their Board
                  Komisaris terakhir, serta fotokopi KTP dari                         of Directors and Board of Commissioners
                  perwakilan Pemberi Kuasa.                                           supported with the photocopy of the ID card
                                                                                      of the Principal/Attorney.
              •   Jika Surat Kuasa ditandatangani di luar                         •   If the PoA of the Shareholders is signed
                  Indonesia, maka Surat Kuasa tersebut harus                          outside Indonesia, the PoA must be legalized
                  dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia                          by the nearest Indonesian embassy or
                  atau konsuler yang terdekat dengan tempat                           consulate where the PoA is signed.
                  dimana Surat Kuasa tersebut ditandatangani.
              •   Surat      Kuasa       beserta    dokumen                       •   The PoA and supporting documents shall
                  pendukungnya       tersebut,   selambatnya                          have been received by the Company’s
                  diterima Biro Administrasi Efek Perseroan                           Securities Administration Bureau no later than
                  paling lambat hari Rabu, tanggal 13 Agustus                         Wednesday, August 13th, 2025 at 15.00 WIB.
                  2025 pukul 15.00 WIB.

        ii)   Surat Kuasa Elektronik                                        ii)   Electronic Power of Attorney
              Pemberian kuasa dilakukan melalui aplikasi                          The delegation of power of attorney shall be
              eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan                         granted through Electronic Platform or eASY.KSEI
              https://akses.ksei.co.id/ sebagai mekanisme                         accessible on https://akses.ksei.co.id/ provided
              pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy).                        by KSEI as the mechanism for delegation of
              E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal Panggilan                     power of attorney through electronic platform
              Rapat ini sampai dengan paling lambat hari                          (e-Proxy) for the implementation of the Meeting.
              Rabu, tanggal 13 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB.                      E-Proxy can be executed from the date of
                                                                                  this invitation until no later than Wednesday,
                                                                                  August 13th, 2025 at 12.00 WIB.

   b. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai                       b. Only validated power of attorneys is entitled to attend
      Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat                        the Meeting which will be counted as a quorum for
      Perseroan yang akan dihitung sebagai kuorum untuk                   decisions.
      keputusan yang diambil.
   c. Pemegang Saham yang berhak hadir, berhak                         c. The Shareholders who are entitled to attend, are
      menyampaikan pertanyaan atas mata acara Rapat                       entitled to submit questions on the agenda of the
      tersebut melalui email dalam butir (a) di atas.                     Meeting via email in point (a) above. The questions
      Pertanyaan yang diajukan, sepanjang relevan dan                     raised, to the extent relevant and directly related to
      berkaitan langsung dengan agenda Rapat, yang akan                   the agenda of the Meeting, will be read out in the
      dibacakan dalam Rapat Perseroan. Pembahasan                         Meeting of the Company. The discussion of the
Page 3
       mata acara Rapat termasuk pertanyaan yang diajukan              agenda of the Meeting including the questions raised
       akan dicatat oleh Notaris dan diumumkan dalam                   will be recorded by the Notary and announced in the
       Risalah Rapat.                                                  Minutes of the Meeting.

5. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan         5. Shareholders who wish to attend or authorize a
   kuasa secara elektonik ke dalam Rapat melalui aplikasi         representative to attend the Meeting electronically through
   eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:                 the eASY.KSEI must consider the following points:
   a. Proses Registrasi                                           a. Registration Process
       i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum                i. Local individual shareholders who have not
            memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa                     provided their attendance declaration before the
            dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu                   deadline mentioned in point 4, but wish to attend
            pada nomor 4 dan ingin menghadiri Rapat secara                the Meeting electronically, must first register their
            elektronik maka wajib terlebih dulu melakukan                 attendance through the eASY.KSEI on the date
            registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI                 of the Meeting and before the electronic Meeting
            pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan                  registration period is closed by the Company.
            masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
            oleh Perseroan.
       ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah                ii.  Local individual shareholders who have provided
            memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum                      their attendance declaration but have not
            memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)                  submitted their vote on a minimum of 1 (one)
            mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI                        of the Meeting agendas through the eASY.
            hingga batas waktu pada nomor 4 dan ingin                        KSEI before the deadline mentioned on point 4
            menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib                    and wish to attend the Meeting electronically,
            melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi                    must first register their attendance through the
            eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat                         eASY.KSEI on the date of the Meeting until the
            sampai dengan masa registrasi Rapat secara                       electronic Meeting registration period is closed
            elektronik ditutup oleh Perseroan.                               by the Company.
       iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa                  iii. Shareholders who have authorized the
            kepada penerima kuasa yang disediakan oleh                       Company’s Independent Representative or an
            Perseroan (Independent Representative) atau                      Individual Representative but have not submitted
            Individual Representative tetapi pemegang                        their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting
            saham belum memberikan pilihan suara minimal                     agendas through the eASY.KSEI before the
            untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi                   deadline mentioned on point 4 and wish to attend
            eASY.KSEI hingga batas waktu pada nomor 4,                       the Meeting electronically, must first register
            maka penerima kuasa yang mewakili pemegang                       their attendance through the eASY.KSEI on the
            saham wajib melakukan registrasi kehadiran                       date of the Meeting until the electronic Meeting
            dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal                            registration period is closed by the Company.
            pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
            registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
            Perseroan.
       iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa                   iv. Shareholders who have authorized an Intermediary
            kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary                   Participant Representative (Custodian Bank or
            (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan                       Securities Company) and have submitted their
            telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi                   vote through the eASY.KSEI before the deadline
            eASY.KSEI hingga batas waktu pada nomor 4,                      mentioned on point 4, are required to request
            maka perwakilan penerima kuasa yang telah                       their registered representatives in the eASY.KSEI
            terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib                        t o re g i s t e r t h e i r a t t e n d a n c e t h ro u g h t h e
            melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi                   eASY.KSEI on the date of the Meeting until the
            eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat                        electronic Meeting registration period is closed
            sampai dengan masa registrasi Rapat secara                      by the Company.
            elektronik ditutup oleh Perseroan.
       v. Pemegang saham yang telah memberikan                          v.    Shareholders who have submitted their
            deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa                         attendance declaration or authorized a Company
            kepada penerima kuasa yang disediakan oleh                        appointed (Independent Representative) or
            Perseroan (Independent Representative) atau                       Individual Representative and have provided their
            Individual Representative dan telah memberikan                    votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting
            pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke                      agendas through the eASY.KSEI before the
            seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi                           deadline mentioned on point 4, do not need to
            eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu                        register their attendance through the eASY.KSEI
            pada nomor 4, maka pemegang saham                                 electronically on the Meeting’s date. Shares’
            atau penerima kuasa tidak perlu melakukan                         ownership will be automatically calculated as an
            registrasi kehadiran secara elektronik dalam                      attendance quorum and submitted votes will be
            aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan                       automatically.
            Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
            diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan
            pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
            diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
       vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses                    vi. As mentioned in points number i – iv, lateness
            registrasi secara elektronik sebagaimana                        or electronic registration failures, for whatever
            dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan                       reason that cause shareholders or their
            apapun akan mengakibatkan pemegang saham                        representatives to not attend the Meeting
            atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri                   electronically, will prevent their shares from being
            Rapat secara elektronik, serta kepemilikan                      counted as a quorum for the Meeting.
            sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
            kehadiran dalam Rapat
Page 4
b. Proses      Penyampaian      Pertanyaan    dan/atau    b. Electronic Statements or Opinions Submission
   Pendapat Secara Elektronik                                Process
    i. Pemegang saham atau penerima kuasa                     i. Shareholders or their representatives are
         memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk                  provided 3 (three) opportunities to present
         menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat                their questions and/or opinions in discussion
         pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat.           in each Meeting agendas. Questions and/or
         Pertanyaan dan/atau pendapat per mata                    opinions on each of the Meeting agendas can
         acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis            be submitted in writing by the Shareholders or
         oleh pemegang saham atau penerima kuasa                  their representatives through the chat feature
         dengan menggunakan fitur chat pada kolom                 in the ‘Electronic Opinions’ made available in
         ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam                the E-Meeting Hall screen of the eASY.KSEI.
         layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.              Questions and/or opinions can be given as long
         Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat                   as the Meeting’s status in the ‘General Meeting
         dapat dilakukan selama status pelaksanaan                Flow Text’ status is written as “Discussion
         Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’             started for agenda item no. […]”.
         adalah “Discussion started for agenda item
         no. […]”.
    ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi               ii.   The mechanism of handling questions and /or
         per mata acara Rapat secara tertulis melalui               opinions through ‘’Electronic Opinion’’ screen in
         layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI                 the eASY.KSEI is determined by the Company
         merupakan kewenangan Perseroan dan hal                     and will be included in the Company’s Meeting
         tersebut akan dituangkan Perseroan dalam                   Guidelines through the eASY.KSEI.
         Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
         eASY.KSEI.
    iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara                iii. Shareholders’ representatives who electronically
         elektronik     dan    akan     menyampaikan               attend the Meeting and submit a question and/
         pertanyaan dan/atau pendapat pemegang                     or opinion during a discussion session of one
         sahamnya selama sesi diskusi per mata acara               of the Meeting agendas are required to type
         Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk                  in the name of the shareholder and amount
         menuliskan nama pemegang saham dan besar                  of shares they represent first before they write
         kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan                  their respective questions and/or opinions.
         pertanyaan atau pendapat terkait.

c. Proses Pemungutan Suara                                c. The Voting Process
    i. Proses pemungutan suara secara elektronik              i. The voting process will be conducted
         berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu              electronically through the E-Meeting Hall menu,
         E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.              Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.
    ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau                ii. Shareholders or their representatives who
         diwakili penerima kuasanya namun belum                   have not submitted their votes on the particular
         memberikan pilihan suara pada mata acara                 Meeting agenda, as mentioned in point 5 letter a
         Rapat sebagaimana dimaksud pada nomor 5                  number i – iii, are given an opportunity to
         huruf a angka i – iii, maka pemegang saham               submit their votes directly as the Company
         atau penerima kuasanya memiliki kesempatan               opens the voting period in the E-Meeting Hall
         untuk menyampaikan pilihan suaranya                      screen of the eASY.KSEI. After the electronic
         secara langsung selama masa pemungutan                   voting period for one of the Meeting agendas
         suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi           is started, the system will automatically count
         eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika                  down the voting time by a maximum of 2 (two)
         masa pemungutan suara secara elektronik                  minutes. A “Voting for Agenda item no […]
         per mata acara Rapat dimulai, sistem secara              has started” status would be displayed at the
         otomatis menjalankan waktu pemungutan                    ‘General Meeting Flow Text’ column during
         suara (voting time) dengan menghitung                    the electronic voting time. Shareholders or
         mundur maksimum selama 2 (dua) menit.                    their representatives who have not submitted
         Selama proses pemungutan suara secara                    their votes during a specific Meeting agenda
         elektronik berlangsung akan terlihat status              after the ‘General Meeting Flow Text’ column’s
         “Voting for agenda item no […] has started”              status has changed to “Voting for Agenda item
         pada kolom ‘General Meeting Flow Text’.                  no […] has ended” will be considered to give an
         Apabila pemegang saham atau penerima                     Abstain vote for the related Meeting agenda.
         kuasanya tidak memberikan pilihan suara
         untuk mata acara Rapat tertentu hingga
         status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada
         kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah
         menjadi “Voting for agenda item no […] has
         ended”, maka akan dianggap memberikan
         suara Abstain untuk mata acara Rapat yang
         bersangkutan.
    iii. Selama proses pemungutan suara secara                iii. The voting time in th electronic voting process
         elektronik merupakan waktu standar yang                   is a standardized time set by the eASY.KSEI.
         ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap                Each Company can set their own policies on
         Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu                electronic voting time for each of its Meeting
         pemungutan suara langsung secara elektronik               agendas (with a maximum of 2 (two) minutes
         per mata acara dalam Rapat (dengan waktu                  per Meeting agenda) and include them in the
         maksimum adalah 2 (dua) menit per mata                    Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
         acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata
         Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
         eASY.KSEI.
Page 5
     d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat                   d. Live Broadcast of the Meeting
         i. Pemegang saham atau penerima kuasanya                          i. Shareholders or their representatives who have
              yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI                       been registered in the eASY.KSEI no later than
              paling lambat hingga batas waktu pada nomor 4                    the deadline mentioned on point 4, can watch
              dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang                         the Meeting live via Zoom webinar through
              sedang berlangsung melalui webinar Zoom                          the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan
              dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu                         RUPS, which is located on the AKSes facility
              Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas                         (https://akses.ksei.co.id/).
              AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
         ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga                       ii.   Tayangan      RUPS    has      a     capacity   of
              500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan                   500 participants provided on a first-come, first-
              ditentukan berdasarkan first come first serve                      serve basis. Shareholders or their representatives
              basis. Bagi pemegang saham atau penerima                           who could not be accommodated in the
              kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan                         Meeting’s broadcast are still considered to have
              untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                        electronically attended the Meeting and their
              Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir                             share ownerships and votes are still counted,
              secara elektronik serta kepemilikan saham dan                      as long as they have registered through the
              pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat,                       eASY.KSEI, as specified above in point 5 letter a
              sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.                  number i – v.
              KSEI sebagaimana ketentuan pada nomor 5
              huruf a angka i – v.
         iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya                        iii. Shareholders or their representatives who only
              yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat                          watch the Meeting through Tayangan RUPS but
              melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi                    were not electronically registered as participants
              hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.                       in the eASY.KSEI, as specified above in poin 5
              KSEI sesuai ketentuan pada nomor 5 huruf a                        letter a number i - v, will not be considered as a
              angka i – v, maka kehadiran pemegang saham                        legal participant and are not counted as part of
              atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak                    the Meeting’s quorum.
              sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan
              kuorum kehadiran Rapat.
         iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya                         iv. Shareholders or their representatives who watch
              yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                       the Meeting through Tayangan RUPS can use
              Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang                     the raise hand feature to submit questions and/
              dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan                      or opinions during the discussion sessions for
              dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata                   each of the Meeting agendas. Shareholders or
              acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan                       their representatives can directly ask questions
              mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow                      or voice their opinions if the Company has
              to talk, maka pemegang saham atau penerima                       allowed and activated the allow to talk feature.
              kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan                           Mechanisms for discussion on each meeting
              dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.                     agenda, including using the Allow to Talk feature in
              Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi                          Tayangan RUPS are determined by the Company
              per mata acara Rapat menggunakan fitur allow                     and included in the Meeting’s Guideline through
              to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS                        the eASY.KSEI.
              merupakan kewenangan setiap Perseroan dan
              hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam
              Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
              eASY.KSEI.
         v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik                           v.    Shareholders or their representatives are
              dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI                               encouraged to use Mozilla Firefox as the browser
              dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau                        for the best experience in using the eASY.KSEI
              penerima kuasanya disarankan menggunakan                           and/or Tayangan RUPS.
              peramban (browser) Mozilla Firefox.

6.       a. Perseroan     dapat    menetapkan     jumlah          6.       a. The Company can limits the number of
            Pemegang Saham (“Kuota Kehadiran Rapat”)                          Shareholders (“Meeting Attendance Quota”)
            yang dapat hadir fisik di dalam ruang Rapat,                      who can be physically attend the M e e t i n g
            dengan syarat Pemegang Saham harus                                room, provided that the Shareholders must
            melakukan konfirmasi kehadiran sebelumnya                         confirm their attendance in advance via email
            via email ke TAP.corsec@tap-agri.com.                             to TAP.corsec@tap-agri.com. Confirmation
            Konfirmasi Kehadiran Rapat dapat dilakukan                        of Meeting Attendance can be made from
            sejak tanggal 23 Juli 2025 sampai dengan                          July 23rd, 2025 until no later than 3 (three)
            paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum                         working days before the date of the Meeting,
            tanggal pelaksanaan Rapat, yaitu hari Senin                       which is Monday, August 11th, 2025 at 16.00 WIB.
            tanggal 11 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
         b. Pemegang Saham yang melakukan konfirmasi                       b. Shareholders who confirm attendance via
            kehadiran melalui email akan mendapat email                       email will receive a confirmation email from
            balasan dari Perseroan perihal ketersediaan                       the Company regarding the availability of
            tempat untuk hadir fisik. Pemegang Saham                          space for physical attendance. Shareholders
            yang tidak dapat hadir karena Kuota                               who are unable to attend because the Meeting
            Kehadiran Rapat telah terpakai habis, maka                        Attendance Quota has been used up, the
            Perseroan menyarankan Pemegang Saham                              Company advises Shareholders to provide
            untuk memberikan kuasa via elektronik                             power of attorney via electronic means through
            melalui sistem eASY.KSEI yang dikelola oleh                       the eASY.KSEI system which is managed by
            PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)                        PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
            atau kepada pihak independen yang ditunjuk                        or to an independent party appointed by the
            oleh Perseroan yaitu Biro Administrasi Efek                       Company, namely the Securities Administration
            (BAE) PT Raya Saham Registra.                                     Bureau (BAE) of PT Raya Saham Registra.
Page 6
7. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham              7. For Shareholders or Shareholders’ Proxies who will be
   yang akan hadir secara fisik/langsung dalam Rapat, maka       present directly at the Meeting, they must follow the strict
   wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan               security and health protocol conducted by the building
   yang berlaku pada gedung tempat Rapat diadakan,               management before entering the Meeting venue, must
   sebelum memasuki tempat Rapat Perseroan wajib                 follow the following procedures:
   mengikuti prosedur sebagai berikut:
   a. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila              a. It is allowed not to use a mask if you are in good health
       dalam keadaan sehat dan masker wajib digunakan                and a mask must be used if you are unwell;
       apabila dalam kondisi tidak sehat;
   b. Wajib mencuci tangan menggunakan sabun atau                 b. Must wash hands using soap or hand sanitizer
       hand sanitizer yang disediakan sebelum memasuki               provided before entering the Meeting room.
       ruangan Rapat;
   c. Mengikuti arahan petugas dalam menjaga keamanan             c. Follow the officer’s direction in maintaining security
       dan ketertiban, baik sebelum, pada saat maupun                and order, either before, on, or after the end of the
       setelah Rapat selesai.                                        Meeting.

8. Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham               8. The Shareholders and/or the Shareholders’ Proxies who
   yang tidak dapat memenuhi seluruh ketentuan nomor 7 di        cannot fulfil the entire conditions outlined in point 7
   atas, wajib memberikan kuasa sesuai dengan ketentuan          above must delegate power of attorney according to the
   sebagaimana diatur pada nomor 4 di atas.                      conditions as stated in point 4 above.

9. Perseroan berhak tidak mengizinkan Pemegang Saham          9. The Company is entitled to forbid any Shareholders or
   dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk berpartisipasi            Shareholders’ Proxies from participating in the Meeting
   dalam Rapat secara fisik, atau berhak meminta                 in person, or to ask any Shareholders or Shareholders’
   Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham                  Proxies to leave the Meeting venue, if such Shareholders
   meninggalkan tempat diselenggarakannya Rapat, apabila         or Shareholders’ Proxies do not fulfil the conditions
   Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham                  stated in point 7 above and/or considered dangerous
   tidak memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan               for the surrounding area or the other Shareholders or
   pada nomor 7 di atas dan/atau dianggap membahayakan           Shareholders’ Proxies.
   lingkungan sekitar atau Pemegang Saham dan/atau
   Kuasa Pemegang Saham lainnya.

10. Perseroan menyediakan Materi dan Penjelasan Mata          10. The Company provides Material and Explanations on
    Acara Rapat, Tata Tertib, Surat Kuasa dan dokumen             Meeting Agenda, Rules of Procedure, Power of Attorney
    pendukung lainnya yang dapat diunduh dari situs web           and other supporting documents which can be downloaded
    Perseroan www.tap-agri.com sejak tanggal panggilan ini.       from the Company’s website www.tap-agri com as of the
                                                                  date of this invitation.

11. Perseroan tidak menyediakan konsumsi berupa makanan/      11. The Company does not provide consumption in the form
    minuman maupun tanda terima kasih kepada Pemegang             of food/drink or appreciation token to Shareholders or
    Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat.                    their proxies who attended the Meeting.

12. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat,         12. To facilitate the orderliness of the Meeting, the
    Pemegang Saham dan kuasanya yang sah dimohon                  Shareholders and their legal proxies are kindly requested
    dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-          to be present at the Meeting venue no later than 30 (thirty)
    lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.        minutes before the Meeting begins.

13. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat       13. The Company will re-announce if there are changes
    perubahan dan/atau penambahan informasi terkait               and/or additional information related to the procedures for
    tata cara pelaksanaan Rapat dengan memperhatikan              holding the Meeting by taking into account the applicable
    ketentuan dan peraturan yang berlaku.                         rules and regulations.



                   Jakarta, 23 Juli 2025                                         Jakarta, July 23rd, 2025
                    Direksi Perseroan                                              Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published23 Jul 2025
Pages6
Characters44,267
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk. p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result