Back to announcement
20250708_ADMF_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31912766_lamp1.pdf
Listing Text extracted ADMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 369
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 1 – 3 Juli 2025
Tanggal Penjatahan : 4 Juli 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 8 Juli 2025
Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara Elektronik : 8 Juli 2025
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 9 Juli 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP
PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS
PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Jaringan Usaha per tanggal prospektus ini diterbitkan:
Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61 Perseroan memiliki total 510 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 187 Kantor Cabang Konvensional, 43 Kantor
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25 Cabang Unit Syariah, 213 Kantor Selain Kantor Cabang, 67 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang
Jakarta 12920 tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia
Telp.: (021) 3973 3232, 3973 3322 (hunting) Faksimili: (021) 3973 4949
e-mail: af.corsec@adira.co.id
website: www.adira.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ADIRA FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp8.000.000.000.000,- (DELAPAN TRILIUN RUPIAH)
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus miliar Rupiah)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C yang diterbitkan tanpa warkat. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp724.645.000.000,- (tujuh ratus dua puluh empat miliar enam ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,20% (enam koma dua nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp235.355.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen)
per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-
masing seri akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Seri A, tanggal 8 Juli 2028 untuk Seri B, dan tanggal 8 Juli 2030
untuk Seri C yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
DAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp300.000.000.000,- (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH)
(”SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B, dan Sukuk Mudharabah Seri C yang diterbitkan tanpa warkat. Sukuk Mudharabah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
memilih Seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp205.959.000.000,- (dua ratus lima miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 51,67% (lima puluh satu koma enam puluh tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp60.011.000.000 ,- (enam puluh miliar sebelas juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 55,00% (lima puluh lima koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp34.030.000.000,- (tiga puluh empat miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 55,83% (lima puluh lima koma delapan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir akan
dilakukan pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, tanggal 8 Juli 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, tanggal 8 Juli 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri C yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah. Perseroan tidak melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan ditentukan .
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
1131 DNA PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN SEBAGIAN PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK
MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN
SETELAH TANGGAL PENJATAHAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN
TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO YANG DISEBABKAN OLEH KEGAGALAN ATAU KELALAIAN DEBITUR/NASABAH DALAM MEMENUHI KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN
KONTRAK YANG TELAH DISEPAKATI. SECARA LANGSUNG, RISIKO TERSEBUT DAPAT MERUGIKAN PERSEROAN DALAM HAL KONSUMEN TIDAK MAMPU MEMBAYAR CICILAN ATAU MELUNASI KREDIT TEPAT WAKTU,
DIMANA HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK PADA KEMUNGKINAN TERGANGGUNYA ARUS KAS DAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI PIUTANG NASABAH. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT
PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA
LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL DAN DANA SUKUK MUDHARABAH INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek hutang jangka panjang (Obligasi dan Sukuk Mudharabah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
idAAA idAAA(sy)
(Triple A) (Triple A Syariah)
Pencatatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareka Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
WALI AMANAT
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2025
Page 2
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan
Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance
Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi”) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025 (“Sukuk
Mudharabah”) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta dengan surat No. 087/ADMF/CS/III/25 pada tanggal 27 Maret
2025, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal (selanjutnya disebut “UUPM”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor
Keuangan berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor
Keuangan (“UUP2SK”).
Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obigasi
Berkelanjutan VII Adira Finance dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance pada Bursa Efek Indonesia sesuai
dengan surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-05209/BEI.PP1/05-2025 tanggal 27 Mei 2025 perihal
Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira
Finance PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Untuk Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance dengan total target dana yang
dihimpun sebesar Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah), pada tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus miliar Rupiah) pada bursa efek Indonesia. Untuk Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI dengan total target dana yang dihimpun sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah), pada tahap I
Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) pada Bursa Efek
Indonesia. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.
Sehubungan dengan pemenuhan persyaratan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 35/2018”), Perseroan telah melaporkan rencana penerbitan
Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI kepada OJK melalui Surat No. 025/ADMF/CS/I/25 tanggal
31 Januari 2025 perihal Penyampaian Laporan Rencana Penerbitan Efek Melalui Penawaran Umum PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk., dan Surat No. 026/ADMF/CS/I/25 tanggal 31 Januari 2025 perihal Penyampaian Laporan Rencana Penerbitan
Efek Syariah Melalui Penawaran Umum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. OJK selanjutnya telah melakukan pecatatan
atas rencana Perseroan tersebut melalui Surat No. S-183/PL.11/2025 tanggal 2 Mei 2025 perihal Pencatatan atas Rencana
Penerbitan Efek Melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025.
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas
data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap Pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau pernyataan mengenai
data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan
mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN
LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN
TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA
PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN
PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU
YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK
PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN
TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN,
SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR: 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG
PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.
i
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN ......................................................................................................................................................... iii
RINGKASAN ...................................................................................................................................................................................1
I. PENAWARAN UMUM ...................................................................................................................................................13
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM .......................................................44
III. PERNYATAAN UTANG ................................................................................................................................................45
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .....................................................................................................................54
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .................................................................................................60
VI. RISIKO USAHA.............................................................................................................................................................74
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR .............................................................................78
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN SERTA KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA ...........................................79
IX. PERPAJAKAN ............................................................................................................................................................168
X. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM .....................170
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ................................................................................173
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT ...............................................................................................................174
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH ...........................................................179
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU
SUKUK MUDHARABAH .............................................................................................................................................183
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ...............................................................................................................................184
XVI. LAPORAN KEUANGAN ..............................................................................................................................................185
ii
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Angka 1 UUP2SK, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota
direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut
dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
perusahaan oleh pihak yang sama; atau
hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung
maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang ditunjuk
oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi beserta Denda (jika ada), serta Pendapatan Bagi Hasil
dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah beserta Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan segera
setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan.
“Akuntan Publik” : berarti Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari Jaringan Deloitte), yang
melaksanakan audit atas laporan keuangan Perseroan dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
“Bank Kustodian” : berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa
Keuangan sebagai kustodian sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal
juncto Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2023.
“BEI” atau “Bursa Efek” : berarti penyelanggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini adalah
PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Bunga Obligasi” : berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali
Obligasi yang dimiliki Perseroan, yang mana bunga Obligasi tersebut akan dibayarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada tanggal pembayaran
bunga yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening dan Sertifikat Jumbo
Obligasi, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Rincian tingkat bunga
Obligasi adalah sebagai berikut:
▪ Obligasi Seri A dengan bunga tetap sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun;
▪ Obligasi Seri B dengan bunga tetap sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per
tahun; dan
▪ Obligasi Seri C dengan bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun.
iii
Page 5
"Consumer Financing : berarti piutang pembiayaan yang diberikan Perseroan kepada nasabahnya.
Receivable"
“Daftar Pemegang : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan
Rekening” Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah oleh seluruh Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama,
jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi dan/atau
Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
“Dana Sukuk : berarti dana investasi yang ditempatkan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Perseroan
Mudharabah” sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah pada Tanggal Emisi, dengan jangka waktu
terlama 60 (enam puluh) bulan sejak Tanggal Emisi, dengan jumlah sebesar
Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah), terdiri dari:
▪ Sukuk Mudharabah Seri A dalam jumlah dana sebesar Rp205.959.000.000,- (dua ratus lima
miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta Rupiah);
▪ Sukuk Mudharabah Seri B dalam jumlah dana sebesar Rp60.011.000.000 ,- (enam puluh
miliar sebelas juta Rupiah); dan
▪ Sukuk Mudharabah Seri C dalam jumlah dana sebesar Rp34.030.000.000,- (tiga puluh
empat miliar tiga puluh juta Rupiah).
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali Dana Sukuk
Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Dealer” : berarti pihak (baik berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum) yang melakukan
penjualan kendaraan bermotor.
“Dealer Outlet” : berarti bentuk kerjasama antara Perseroan dengan dealer tertentu, yang mana terdapat
karyawan Perseroan yang bertugas di showroom dealer sehingga konsumen atau calon
konsumen yang mendatangi tempat dealer dapat langsung dilayani oleh karyawan Perseroan
untuk melakukan transaksi pembiayaan atas kepemilikan kendaraan bermotor yang dipilih.
“Denda” : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen)
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang
terlambat dibayar, yang dihitung secara harian sejak keterlambatan sampai dengan dibayar
lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” : berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi/Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Pengakuan Hutang, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi/Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen
Pembayaran Obligasi/Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Pendaftaran Obligasi/Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI, Perjanjian
Pendahuluan Pencatatan Obligasi/Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Sukuk, Prospektus,
Informasi Tambahan, dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I ini.
“Efek” : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensial dan digital atau
bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya
untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit
atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas efek, yang dapat
dialihkan dan/atau diperdagangkan di pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
iv
Page 6
“Efektif” : berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan
Pasal 74 UUP2SK yaitu:
Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif dengan memperhatikan ketentuan sebagai
berikut:
1. atas dasar lewatnya waktu, yakni:
i. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima
Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria
yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum dan peraturan yang terkait dengan
Penawaran Umum; atau
ii. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas Pernyataan
Pendaftaran yang diajukan Emiten atau yang diminta Otoritas Jasa Keuangan
dipenuhi;
2. Atau atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau
tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
“Emisi” : berarti suatu Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan yang
dilakukan untuk dijual dan diperdagangkan kepada Masyarakat.
“Hari Bursa” : berarti hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu hari Senin sampai
dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa
Efek.
“Hari Kalender” : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun dalam kalender Masehi tanpa kecuali, termasuk hari
Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik
Indonesia.
“Hari Kerja” : berarti hari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“IAPI” : berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.
“Informasi Tambahan” : berarti Informasi Tambahan atas Prospektus yang akan disampaikan Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor: 36/POJK.04/2014.
“Jaminan” : Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin
dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang
akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jumlah Terutang” : berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
sehubungan dengan Obligasi, yakni berupa jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi
serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
“Jumlah Kewajiban” : berarti berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta perjanjian-
perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Dana
Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
(jika ada) yang menjadi kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu.
“Joint Financing” : berarti kerjasama antara bank dan Perseroan dalam hal memberikan pembiayaan.
v
Page 7
“Kantor Perwakilan : berarti titik pelayanan kepada para konsumen Perseroan dan merupakan perpanjangan tangan
(Representative Office- dari Kantor Cabang dimana Kantor Cabang dapat bertanggung jawab atas satu atau beberapa
RO) RO dalam cakupan wilayahnya. RO memiliki wewenang memasarkan produk-produk
pembiayaan Perseroan, menerima pembayaran angsuran konsumen dan menyediakan
aplikasi/formulir kredit, namun seluruh proses administrasinya termasuk persetujuan kredit
dilakukan oleh Kantor Cabang yang membawahi RO tersebut.
“Kios” : berarti jaringan usaha resmi Perseroan yang terletak pada suatu lokasi yang bertujuan untuk
melayani transaksi-transaksi tertentu.
“Kompensasi Kerugian : berarti jumlah yang harus dibayar Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai
Akibat Keterlambatan” akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya terhadap
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah,
dimana tidak ada unsur kesalahan dari pemegang Sukuk Mudharabah, yang mengakibatkan -
Pemegang Sukuk Mudharabah dirugikan akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut
Besarnya kompensasi kerugian akibat keterlambatan (jika ada) akan ditentukan dalam
perubahan perjanjian perwaliamanatan sukuk mudharabah.
“Konfirmasi Tertulis” : berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan Rekening Efek dan konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan hak-hak lain yang berkaitan dengan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
“Konfirmasi Tertulis Untuk : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang
RUPO” atau “KTUR” Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri RUPO atau
mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO.
“Konfirmasi Tertulis Untuk : berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh KSEI kepada
RUPSu” atau “KTUR” Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPSu
atau meminta diselenggarakannya RUPSu, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
“KSEI” : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan yang
menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana
dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal juncto Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2023,
yaitu menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi bank Kustodian, perusahaan Efek,
dan pihak lainnya, dan memberikan jasa lain yang dapat diterapkan untuk mendukung kegiatan
antar pasar, yang dalam Emisi Obligasi ini bertugas untuk menyimpan dan
mengadministrasikan penyimpanan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di
KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian” : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta
jasa lainnya termasuk menerima Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang
Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pasar Modal,
yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Manajer Penjatahan” : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan Dan
Penjatahan Efek Dalam Rangka Penawaran Umum, dalam hal ini
PT Mega Capital Sekuritas.
“Masa Penawaran” : berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, yaitu paling kurang 1 (satu) Hari Kerja dan
paling lama 5 (lima) Hari Kerja. Dalam hal terjadi penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek
selama paling kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam Masa Penawaran, maka Perseroan dapat
melakukan perpanjangan Masa Penawaran untuk periode yang sama dengan masa
penghentian perdagangan Efek dimaksud.
vi
Page 8
“Masyarakat” : berarti perorangan dan/atau badan hukum baik Warga Negara Indonesia dan/atau badan
hukum Indonesia yang bertempat tinggal atau berkedudukan di wilayah negara Republik
Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum asing, baik bertempat tinggal
atau berkedudukan di luar negeri.
“Mudharabah” : berarti perjanjian (akad) kerjasama antara pihak pemilik modal (shahib al-mal) dan pihak
pengelola usaha (mudharib) dengan cara pemilik modal (shahib al-mal) menyerahkan modal
dan pengelola usaha (mudharib) mengelola modal tersebut dalam suatu usaha, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Peraturan OJK 22 Nomor: 53.
“Nisbah” : berarti besarnya bagian keuntungan masing-masing pihak dan wajib dituangkan secara tertulis
dalam bentuk persentase. Rincian Nisbah adalah sebagai berikut:
▪ Seri A sebesar 51,67% (lima puluh satu koma enam puluh tujuh persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan;
▪ Seri B sebesar 55,00% (lima puluh lima koma nol nol persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan; dan
▪ Seri C sebesar 55,83% (lima puluh lima koma delapan tiga persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan.
“Nisbah Pemegang Sukuk : bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak Pemegang Sukuk Mudharabah berupa
Mudharabah” persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk
dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Obligasi” : berarti surat berharga bersifat utang, sesuai dengan Seri Obligasi dengan nama Obligasi
Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran
Umum Berkelanjutan, yang merupakan penerbitan Obligasi Tahap I dari rangkaian Penawaran
Umum Berkelanjutan, dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu
triliun dua ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu terlama 60 (enam puluh bulan) sejak
Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Obligasi Seri A, Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp724.645.000.000,- (tujuh ratus dua puluh empat miliar enam ratus empat puluh lima juta
Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
b) Obligasi Seri B, Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp235.355.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus lima puluh lima juta Rupiah)
dengan bunga Obligasi sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
tempo.
c) Obligasi Seri C, Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi
sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 60
(enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok
Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Otoritas Jasa Keuangan” : berarti lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan,
atau “OJK” pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
diubah sebagian dengan UUP2SK.
vii
Page 9
"Pefindo" atau : berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atau para pengganti dan penerima hak dan
“Pemeringkat” kewajibannya atau Perusahaan Pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK.
“Pemegang Obligasi” : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang disimpan
dan diadministrasikan dalam:
▪ Rekening Efek pada KSEI; atau
▪ Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.
“Pemegang Sukuk : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah yang
Mudharabah” disimpan dan diadministrasikan dalam:
▪ Rekening Efek pada KSEI; atau
▪ Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang meliputi Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan
memperhatikan Undang-undang Pasar Modal dan Peraturan KSEI.
“Pemegang Saham : berarti pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, memiliki paling sedikit 20%
Utama” hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh suatu
perusahaan atau dari seluruh saham yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh suatu
perusahaan atau jumlah yang lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK.
“Pemerintah” : berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Umum” : berarti kegiatan penawaran Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah oleh Perseroan untuk
menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang
Pasar Modal juncto Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2023, peraturan pelaksanaannya dan
ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
“Pendapatan Bagi Hasil” : berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak dan oleh karenanya
harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang merupakan marjin atas pembiayaan murabahah yang
memiliki kriteria sebagaimana diatur di dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah sebagai berikut:
▪ Sukuk Mudharabah Seri A: besarnya nisbah 51,67% (lima puluh satu koma enam puluh
tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun;
▪ Sukuk Mudharabah Seri B: besarnya nisbah 55,00% (lima puluh lima koma nol nol persen)
dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,60%
(enam koma enam nol persen) per tahun; dan
▪ Sukuk Mudharabah Seri C: besarnya nisbah 55,83% (lima puluh lima koma delapan tiga
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun.
“Pendapatan Yang : berarti marjin pendapatan Perseroan dari kumpulan portofolio pembiayaan murabahah atas
Dibagihasilkan” kendaraan bermotor roda dua dan/atau roda empat yang memiliki kriteria sebagaimana
ditentukan di Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Pengakuan Utang” : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 47 tanggal 26 Maret 2025,
sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan VII
Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 26 tanggal 30 April 2025, sebagaimana diubah dengan
Akta Perubahan II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun
2025 No. 26 tanggal 30 April 2025, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Pengakuan
Utang Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 7 tanggal 3 Juni 2025,
dan sebagaimana diubah dengan Akta Addendum terakhir Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 61 tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat
dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
viii
Page 10
“Penitipan Kolektif” : berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam dalam UUP2SK.
“Penjamin Emisi Efek” : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melaksanakan
Penawaran Umum bagi kepentingan dan menjamin sesuai dengan bagian masing-masing
dengan kesanggupan penuh (full commitment) untuk membeli dan membayar sisa Efek yang
tidak diambil oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi/Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah yang membuat kontrak dengan
Perseroan untuk menjamin Penawaran Umum Efek Perseroan dengan atau tanpa kewajiban
untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual,yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital
Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
“Penjamin Pelaksana : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum Berkelanjutan,
Emisi Efek” yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier
Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi/Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.
“Peraturan No IX.A.2” : berarti Peraturan No.IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-122/BL/2009
tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No.IX.A.7” : berarti Peraturan No.IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.Kep-691/BL/2011
tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran
Umum.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
49/2020” tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
19/2020” tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 Tentang Kontrak
20/2020” Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan No. 18/POJK.04/2015 tanggal 26 Maret 2018 Tentang Perubahan atas
3/2018” Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
7/2017” Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi
9/2017” Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan
18/2015” Persyaratan Sukuk.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014 tentang
29/2014” Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan
30/2015” Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan
33/2014” Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
34/2014” Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
ix
Page 11
“Peraturan OJK No. : berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
35/2014” Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“Peraturan OJK : berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran
No.36/2014” Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“Peraturan OJK : berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
No.55/2015” dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“Peraturan OJK : berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
No.56/2015” dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
“Perjanjian Agen : berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I
Pembayaran Obligasi” Tahun 2025 No. 51 tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta.
“Perjanjian Agen : berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance
Pembayaran Sukuk Tahap I Tahun 2025 No. 52 tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Mudharabah” Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal Pendaftaran Obligasi di KSEI
Obligasi di KSEI” No. SP-049/OBL/KSEI/0325 tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat di bawah tangan dan
bermeterai cukup.
“Perjanjian Pendaftaran : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal Pendaftaran Sukuk
Sukuk Mudharabah di Mudharabah di KSEI No. SP-022/SKK/KSEI/0325 tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat di bawah
KSEI” tangan dan bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan : berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap
Emisi Obligasi” I Tahun 2025 No. 48 tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan
I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun
2025 No. 27 tanggal 3 April 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan II
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025
No. 8 tanggal 3 Juni 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan III Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 62
tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Penjaminan : berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira
Emisi Sukuk Finance Tahap I Tahun 2025 No. 50 tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana yang diubah dengan
Mudharabah” Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira
Finance Tahap I Tahun 2025 No. 29 tanggal 3 April 2025, sebagaimana yang diubah dengan
Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira
Finance Tahap I Tahun 2025 No.10 tanggal 3 Juni 2025, sebagaimana yang diubah dengan
Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI
Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 64 tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian : berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I
Perwaliamanatan Tahun 2025 No. 46 tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan
Obligasi” I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No.
25 tanggal 3 April 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 6 tanggal
3 Juni 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 60 tanggal 23 Juni 2025,
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
x
Page 12
“Perjanjian : berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance
Perwaliamanatan Sukuk Tahap I Tahun 2025 No. 49 tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta
Mudharabah” Perubahan I Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I
Tahun 2025 No. 25 tanggal 3 April 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan II
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No.
9 tanggal 3 Juni 2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan III Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025 No. 63 tanggal 23 Juni
2025, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Penawaran : berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan VII Adira
Umum Berkelanjutan” Finance dan/atau Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance No. 45 tanggal 26 Maret
2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance dan/atau Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Adira Finance No. 24 tanggal 3 April 2025, sebagaimana yang diubah dengan
Akta Perubahan II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan VII
Adira Finance dan/atau Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance No. 5 tanggal 3 Juni
2025, sebagaimana yang diubah dengan Akta Perubahan III Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance dan/atau Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Adira Finance No. 59 tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Pendaftaran” : berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh Emiten dalam
rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
“Pernyataan Efektif” : berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa Pernyataan Pendaftaran
menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek berhak menawarkan dan
menjual Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku.
“Perseroan atau : berarti PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk., suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
Mudharib” Jakarta Selatan, dan berkantor pusat di Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61 Jl. Jenderal
Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920.
"Perusahaan Efek" : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/ atau Perantara
Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
"Perusahaan Publik" : berarti Perseroan dengan jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
“Piutang” : berarti piutang dan/atau pembiayaan konsumen berbentuk murabahah Perseroan berupa
pembiayaan konsumen kendaraan bermotor.
“Piutang Lancar” : berarti Piutang selain Piutang Tidak Lancar.
“Piutang Tidak Lancar” : berarti Piutang yang telah jatuh tempo atau salah satu angsurannya tidak dilunasi dalam waktu
lebih dari 60 (enam puluh) Hari Kalender sejak tanggal jatuh tempo.
“Piutang Tidak Lancar : berarti piutang pembiayaan konsumen kendaraan bermotor yang salah satu angsurannya tidak
Yang Dijaminkan” dilunasi dalam waktu lebih dari 60 (enam puluh) Hari Kalender sejak tanggal jatuh tempo.
xi
Page 13
“Pokok Obligasi” : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang ditawarkan dan
diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum yang merupakan penerbitan Obligasi Tahap I
dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu
ke waktu bernilai nominal sebesar Rp1.200.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus miliar Rupiah)
yang terdiri dari Seri Obligasi dengan jangka waktu terlama 60 (enam puluh) bulan sejak
Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Obligasi Seri A, Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp724.645.000.000
(tujuh ratus dua puluh empat miliar enam ratus empat puluh lima juta Rupiah);
▪ Obligasi Seri B, Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp235.355.000.000(dua ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus lima puluh lima juta Rupiah);
dan
▪ Obligasi Seri C, Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp240.000.000.000 (dua ratus empat puluh miliar Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok
Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Prospektus” : berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi lain sehubungan
dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek.
“Prospektus Awal” : berarti berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi
mengenai nilai nominal, jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan ditawarkan,
penjaminan emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, tingkat suku bunga Obligasi, indikasi bagi
hasil Sukuk Mudharabah atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran
yang belum dapat ditentukan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017
tentang Prospektus Awal dan Info Memo.
“Prospektus Ringkas” : berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.
“Rekening Efek” : berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi/Sukuk Mudharabah dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi/Pemegang Sukuk Mudharabah yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani dengan Pemegang Obligasi/Pemegang Sukuk Mudharabah.
“RUPO” : berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan.
“RUPS” : berarti Rapat Umum Pemegang Saham.
“RUPSLB” : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
“RUPSu” : berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Satuan : berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan” Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
“Sertifikat Jumbo : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI yang diterbitkan
Obligasi” oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A , Obligasi Seri B, dan Obligasi
Seri C.
“Sertifikat Jumbo Sukuk : berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI
Mudharabah” yangditerbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening.
xii
Page 14
“Suara” : berarti hak suara yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah
dalam RUPO dan RUPSu sebagaimana lebih lanjut diuraikan dalam Obligasi Berkelanjutan
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I.
“Sukuk Mudharabah” : berarti Sukuk Mudharabah dalam bentuk Rupiah, diberi nama Sukuk Mudharabah dengan nama
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025 dalam jumlah sebesar
Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
▪ Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp205.959.000.000,- (dua ratus lima miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta Rupiah)
dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 51,67%
(lima puluh satu koma enam puluh tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo;
▪ Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp60.011.000.000 ,- (enam puluh miliar sebelas juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 55,00% (lima puluh lima koma nol nol
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah
36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Mudharabah
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo; dan
▪ Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp34.030.000.000,- (tiga puluh empat miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 55,83% (lima puluh lima
koma delapan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah tersebut akan dilakukan secara penuh atau
bullet payment sebesar 100% (seratus perseratus) dari jumlah dana Sukuk Mudharabah pada
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran
kembali dana sukuk mudharabah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali Dana Sukuk
Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan sertifikat jumbo sukuk mudharabah, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Emisi” : berarti tanggal distribusi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berdasarkan penyerahan Sertifikat
Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang
juga merupakan tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dari
Penjamin Emisi Efek kepada Perseroan.
“Tanggal Pelunasan : berarti tanggal-tanggal jatuh tempo dari masing-masing seri Obligasi yang wajib dibayar oleh
Pokok Obligasi” Perseroan melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Daftar
Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan. Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi adalah tanggal 18 Juli 2026 untuk Seri A, tanggal 8 Juli 2028 untuk
Seri B, dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Seri C.
“Tanggal Pembayaran” : berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
Perseroan yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Efek ke dalam rekening Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
xiii
Page 15
“Tanggal Pembayaran : Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi”
Seri A Seri B Seri C
Pembayaran Ke-1 08 Oktober 2025 08 Oktober 2025 08 Oktober 2025
Pembayaran Ke-2 08 Januari 2026 08 Januari 2026 08 Januari 2026
Pembayaran Ke-3 08 April 2026 08 April 2026 08 April 2026
Pembayaran Ke-4 18 Juli 2026 08 Juli 2026 08 Juli 2026
Pembayaran Ke-5 08 Oktober 2026 08 Oktober 2026
Pembayaran Ke-6 08 Januari 2027 08 Januari 2027
Pembayaran Ke-7 08 April 2027 08 April 2027
Pembayaran Ke-8 08 Juli 2027 08 Juli 2027
Pembayaran Ke-9 08 Oktober 2027 08 Oktober 2027
Pembayaran Ke-10 08 Januari 2028 08 Januari 2028
Pembayaran Ke-11 08 April 2028 08 April 2028
Pembayaran Ke-12 08 Juli 2028 08 Juli 2028
Pembayaran Ke-13 08 Oktober 2028
Pembayaran Ke-14 08 Januari 2029
Pembayaran Ke-15 08 April 2029
Pembayaran Ke-16 08 Juli 2029
Pembayaran Ke-17 08 Oktober 2029
Pembayaran Ke-18 08 Januari 2030
Pembayaran Ke-19 08 April 2030
Pembayaran Ke-20 08 Juli 2030
“Tanggal Pembayaran : berarti tanggal dimana jumlah Dana Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
Kembali Dana Sukuk kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
Mudharabah” Rekening, melalui Agen Pembayaran dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan. Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah adalah tanggal 18
Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, tanggal 8 Juli 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri
B, tanggal 8 Juli 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri C:
xiv
Page 16
“Tanggal Pembayaran : berarti tanggal-tanggal saat mana pembayaran Pendapatan Bagi Hasil menjadi jatuh tempo dan
Pendapatan Bagi Hasil” wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil
adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Seri A Seri B Seri C
Pembayaran Ke-1 08 Oktober 2025 08 Oktober 2025 08 Oktober 2025
Pembayaran Ke-2 08 Januari 2026 08 Januari 2026 08 Januari 2026
Pembayaran Ke-3 08 April 2026 08 April 2026 08 April 2026
Pembayaran Ke-4 18 Juli 2026 08 Juli 2026 08 Juli 2026
Pembayaran Ke-5 08 Oktober 2026 08 Oktober 2026
Pembayaran Ke-6 08 Januari 2027 08 Januari 2027
Pembayaran Ke-7 08 April 2027 08 April 2027
Pembayaran Ke-8 08 Juli 2027 08 Juli 2027
Pembayaran Ke-9 08 Oktober 2027 08 Oktober 2027
Pembayaran Ke-10 08 Januari 2028 08 Januari 2028
Pembayaran Ke-11 08 April 2028 08 April 2028
Pembayaran Ke-12 08 Juli 2028 08 Juli 2028
Pembayaran Ke-13 08 Oktober 2028
Pembayaran Ke-14 08 Januari 2029
Pembayaran Ke-15 08 April 2029
Pembayaran Ke-16 08 Juli 2029
Pembayaran Ke-17 08 Oktober 2029
Pembayaran Ke-18 08 Januari 2030
Pembayaran Ke-19 08 April 2030
Pembayaran Ke-20 08 Juli 2030
“Tanggal Penjatahan” : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu selambat-lambatnya pada 2 (dua) Hari
Kerja setelah tanggal penutupan Masa Penawaran Umum.
“Undang-Undang Pasar : berarti Undang-undang Negara Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Modal” atau “UUPM”
“Undang-Undang Nomor: : berarti Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
4 Tahun 2023” atau Keuangan, yang disahkan pada tanggal 12 Januari 2023 dan diundangkan pada tanggal 12
“UUP2SK” Januari 2023 Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Nomor
6845.
“UUPT” : berarti Undang-undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
“Wali Amanat” : berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
sebagaimana dimaksud dalam UUPM yang dalam hal ini adalah PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
xv
Page 17
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang
lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar
fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan
disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA DAN KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
1.1. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Adira Dinamika Multi Finance berdasarkan Akta Pendirian No. 131 tanggal 13 Nopember
1990, dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, SH., Notaris di Jakarta, dan telah (i) mendapat pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No. C2-19.HT.01.01.TH.91 tanggal 8 Januari1991:(ii)
didaftarkan dalam register untuk maksud itu yang berada di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah
No. 34/Not.1991/PN.JKT.SEL pada tanggal 14 Januari 1991;dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 421 Berita Negara
Republik Indonesia (“BNRI”) No. 12 tanggal 8 Pebruari 1991. (“Akta Pendirian")
Berdasarkan Akta Pendirian Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham dalam Perseroan, adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp1.000,-/saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Raphael Adi Rachmat 4.425.000 4.425.000.000 88,50
2. Linda Rahmat 125.000 125.000.000 2,50
3. Yus Winata 450.000 450.000.000 9,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.000.000 5.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 5.000.000 5.000.000.000
selanjutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi Finance No. 13
tanggal 26 Januari 2004, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-02207 HT.01.04. TH.2004
tanggal 29 Januari 2004; (ii) dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dari Surat Penerimaan Laporan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. No. C-02208
HT.01.04.TH.2004 tanggal 29 Januari 2004; dan (iii) didaftarkan pada tanggal 6 Pebruari 2004 dalam Daftar Perusahaan pada
Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kodya Jakarta Selatan selaku Kantor Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II
dengan No. TDP 090316610384 dan No. Agenda Pendaftaran 112 RUB.09.03/II/2004; serta (iv) diumumkan dalam Tambahan
No. 1990 dari BNRI No. 16 tanggal 24 Pebruari 2004 (“Akta No.13/2004"), para pemegang saham Perseroan pada tanggal 23
Januari 2004 telah menyetujui perubahan status Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.
Anggaran Dasar Perseroan beberapa kali mengalami perubahan, perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk No.40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, dan telah
(i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0465665 tanggal 27 Oktober 2021; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0186926.AH.01.11 Tahun 2021
tanggal 27 Oktober 2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (”Akta No.40/2021”) berdasarkan
mana RUPSLB Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2021, telah menyetujui:
i. Pengubahan ketentuan Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian dengan peraturan OJK No.14/POJK.04/2019
tentang perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan
memberikan hak memesan efek terlebih dahulu serta
ii. Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan
terbuka.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar adalah Perusahaan Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah yang
merupakan Unit Usaha Syariah. Kegiatan usaha tersebut telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan. Perseroan
berkedudukan di Jakarta Selatan dengan Kantor Pusat di Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920.
1
Page 18
Pada tanggal diterbitkan Prospektus ini, Perseroan memiliki total 510 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 187 Kantor Cabang
Konvensional, 43 Kantor Cabang Unit Syariah, 213 Kantor Selain Kantor Cabang, 67 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah
yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Perseroan memperoleh izin dalam kegiatan usaha Lembaga Pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 253/KMK.013/1991 tanggal 4 Maret 1991.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul
“Riwayat Singkat Perseroan”.
1.2. KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang terakhir dan termuat dalam akta No. 40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat
oleh Mala Mukti, S.H., LL.M. Notaris di Jakarta, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0186926.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 27 Oktober 2021,
dilaporkan ke OJK pada tanggal 29 Oktober 2021, maksud dan tujuan dari Perseroan adalah bergerak di bidang (i) Perusahaan
Pembiayaan (ii) Pembiayaan Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah. Kegiatan usaha Perseroan yang telah dijalankan
saat ini adalah sebagai berikut:
Perusahaan Pembiayaan
1. Pembiayaan investasi;
2. Pembiayaan modal kerja;
3. Pembiayaan multiguna;
4. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
5. Sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Unit Usaha Syariah
1. Pembiayaan jual beli;
2. Pembiayaan investasi; dan
3. Pembiayaan jasa.
Sejak awal pendiriannya, Perseroan berkomitmen untuk menjadi perusahaan pembiayaan terbaik dan terkemuka di Indonesia.
Perseroan senantiasa hadir bagi seluruh konsumennya untuk melayani beragam pembiayaan berbagai merek sepeda motor
dan mobil, baik baru maupun bekas. Melihat adanya potensi ini, Perseroan melakukan penawaran umum saham pada tahun
2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Melalui beberapa aksi korporasi, saat ini Bank
Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 92,07% atas Perseroan.
Sebagai anak perusahaan Bank Danamon, Perseroan menjadi bagian dari MUFG Group yang merupakan grup keuangan
terbesar di Jepang dan salah satu dari 10 bank terbesar di dunia. Perseroan telah menjadi perusahaan terkemuka di sektor
pembiayaan yang senantiasa hadir di masyarakat dengan menyediakan produk dan layanan yang beragam, yang sesuai
dengan siklus kehidupan konsumen serta memberikan pengalaman yang menguntungkan untuk Sahabatnya.
Pada tahun 2012, Perseroan memperluas ruang lingkup kegiatannya dengan menghadirkan pembiayaan berdasarkan prinsip
syariah. Beberapa tahun setelahnya, Perseroan melakukan diversifikasi dengan menyediakan pembiayaan multiguna melalui
produk “Solusi Dana,” serta produk lainnya guna memberikan pengalaman layanan pembiayaan yang maksimal bagi
konsumen.
Perseroan senantiasa hadir memberikan pelayanan yang lebih baik serta berupaya untuk memberikan kontribusi kepada
bangsa dan negara Indonesia. Melalui identitas dan janji “Sahabat Setia Selamanya”, Perseroan terus berupaya untuk
memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara Indonesia. Perseroan juga berkomitmen untuk menjalankan misi yang
berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, melalui penyediaan produk dan layanan yang beragam
sesuai siklus kehidupan konsumen serta memberikan pengalaman yang menguntungkan konsumen dari pembiayaan otomotif
(motor,mobil, dan kendaraan listrik), Solusi Dana (multiguna), pembiayaan umroh (Syariah),alat berat, dan pembiayaan lainnya.
Dalam rangka meraih peluang dan memenuhi tuntutan pasar, Perseroan terus melanjutkan transformasi digital di seluruh
organisasi dan ekosistem Perseroan. Perseroan terus mengembangkan proses digitalisasi dan otomatisasi dalam kegiatan
usaha Perseroan. Selain itu, Perseroan juga melanjutkan investasi dalam bisnis pembiayaan melalui beberapa platform digital
seperti Adiraku, momobil.id, momotor.id, dicicilaja.com, Danadira dan lainnya dalam rangka mempermudah proses pembiayaan
dan sebagai alternatif dalam mengakuisisi pembiayaan baru dan konsumen baik yang sudah ada maupun konsumen baru.
2
Page 19
Sebelumnya Perseroan telah memiliki aplikasi mobile, yaitu Adiraku, yang memungkinkan pelanggan untuk mengajukan
pinjaman multiguna secara online. Kemudian pada tahun 2024, Perseroan meluncurkan aplikasi mobile “Danadira” yang
merupakan aplikasi untuk pengajuan pembiayaan dana instan dari Perseroan yang semua prosesnya dilakukan secara digital
dan langsung dari ponsel mulai dari pengajuan pembiayaan hingga pencairan dana tunai, serta pembayaran angsurannya.
Hingga 31 Desember 2024, Perseroan memiliki dan mengoperasikan sebanyak 512 jaringan usaha termasuk cabang syariah,
dengan didukung oleh lebih dari 17 ribu karyawan, untuk melayani sekitar 2,0 juta konsumen dengan dengan jumlah piutang
yang dikelola lebih dari Rp56,0 triliun.
1.3. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Perekonomian global pada 2025 diperkirakan tetap dibayangi ketidakpastian, dengan risiko perlambatan di Tiongkok,
ketegangan geopolitik, dan ketidakpastian iklim yang dapat menekan laju pertumbuhan. Namun, meredanya tekanan inflasi
mendorong sejumlah bank sentral untuk mulai melonggarkan kebijakan moneter melalui penurunan suku bunga guna
mendukung ekspansi ekonomi. Pelonggaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pasar, meningkatkan
likuiditas global, dan menciptakan peluang pertumbuhan di berbagai sektor industri.
Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap stabil di kisaran 5% di 2025. Dengan inflasi yang diperkirakan tetap
stabil dalam kisaran sasaran sehingga membuka peluang bagi Bank Indonesia untuk melakukan penurunan suku bunga lebih
lanjut. Selain itu, inisiatif pemerintah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan percepatan hilirisasi industri
diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Di Sektor otomotif, Gaikindo memproyeksikan penjualan mobil baru mencapai 850 ribu unit di 2025, sementara AISI
memproyeksikan penjualan sepeda motor akan mencapai antara 6,4 juta sampai 6,7 juta unit. Sejalan dengan industri otomotif,
industry pembiayaan juga diproyeksikan meningkat di 2025. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)
memproyeksikan pertumbuhan industry multifinance pada 2025 adalah sebesar 7%-8% (yoy). Namun demikian, APPI
menyoroti bahwa kenaikan PPN dan opsen pajak di sektor otomotif berpotensi menjadi tantangan yang perlu diantisipasi dalam
menghadapi tahun mendatang
Dalam menghadapi dinamisnya pasar, Adira Finance menerapkan strategi pertumbuhan dari berbagai sisi. Perseroan akan
terus memperkuat pangsa pasar di industri otomotif sekaligus mengembangkan bisnis non-otomotif, seperti pembiayaan Solusi
Dana, dan alat berat. Perseroan optimis dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan melalui inovasi produk, perluasan
penetrasi pasar, serta kerja sama strategis dengan berbagai mitra. Hal ini akan disertai dengan investasi yang berkelanjutan
dalam hal digitalisasi dan pengembangan platform digital seperti Adiraku, Danadira, momobil.id, momotor.id, moservice.id, dan
dicicilaja.co.id, sejalan dengan pergeseran yang terjadi pada preferensi konsumen, untuk mendukung efisiensi biaya dan juga
meningkatkan produktivitas.
Sebagai salah satu pemimpin pasar di industri pembiayaan dengan reputasi yang solid, Perseroan memiliki prospek
pertumbuhan yang positif pada tahun 2025, didukung oleh langkah-langkah strategis yang dirancang untuk memperkuat dan
mengembangkan bisnis.
Sepanjang tahun 2024, Adira Finance berhasil mempertahankan peringkat domestik dengan penilaian idAAA/Stable dari
Lembaga Pemeringkat dalam negeri (Pefindo). Disamping itu, Perseroan juga mempertahankan peringkat internasional BBB
dari Lembaga Pemeringkat internasional Fitch Rating, dan peringkat Baa1/stable oleh Lembaga Pemeringkat Moody’s. Dengan
dipertahankannya peringkat ini dapat berdampak positif dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap Adira Finance.
Selain itu, Pencapaian ini turut membuktikan bahwa kemampuan Adira Finance untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka
panjang atas efek utang sangat baik.
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
“OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025”
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri yang jatuh temponya berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi,
dengan rincian sebagai berikut:
▪ Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal
18 Juli 2026;
▪ Obligasi Seri B dengan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2028; dan
▪ Obligasi Seri C dengan jangka waktu 60 (enam puluh) bulan sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2030.
3
Page 20
MATA UANG OBLIGASI
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
sertifikat jumbo obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus miliar
Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp724.645.000.000,- (tujuh ratus dua puluh empat miliar enam ratus empat
puluh lima juta Rupiah);
▪ Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp235.355.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus lima puluh
lima juta Rupiah); dan
▪ Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy back) sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
BUNGA OBLIGASI
Obligasi Seri A: Bunga Tetap sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun;
Obligasi Seri B: Bunga Tetap sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun; dan
Obligasi Seri C: Bunga Tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun;
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30
(tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran setiap Tanggal Pembayaran Bunga.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga yang bersangkutan.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan perdagangan Obligasi adalah sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp1.000.000,- (lima satu juta Rupiah) atau kelipatannya.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan
surat Pefindo No. RC-202/PEF-DIR/III/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
VII PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan atas surat
hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idAAA
(Triple A)
4
Page 21
NAMA SUKUK MUDHARABAH
“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025”
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Sukuk Mudharabah ini terdiri dari 3 (tiga) seri yang jatuh temponya berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dengan rincian sebagai berikut:
▪ Sukuk Mudharabah dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 18
Juli 2026;
▪ Sukuk Mudharabah dengan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2028; dan
▪ Sukuk Mudharabah dengan jangka waktu 60 (enam puluh) bulan sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2030.
MATA UANG SUKUK MUDHARABAH
Mata uang Sukuk Mudharabah ini adalah Rupiah.
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI.
Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah dana sebesar Rp205.959.000.000,- (dua ratus lima miliar sembilan ratus lima
puluh sembilan juta Rupiah);
▪ Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah dana sebesar Rp60.011.000.000 ,- (enam puluh miliar sebelas juta Rupiah); dan
▪ Sukuk Mudharabah Seri C dengan jumlah dana sebesar Rp34.030.000.000,- (tiga puluh empat miliar tiga puluh juta
Rupiah).
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy back)
sebagai pelunasan Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.
HARGA PENAWARAN
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Dana Sukuk Mudharabah.
PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan, dimana Besarnya Nisbah adalah
sebagai berikut:
▪ Sukuk Mudharabah Seri A: besarnya nisbah adalah 51,67% (lima puluh satu koma enam puluh tujuh persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% (enam koma dua nol persen) per
tahun;
▪ Sukuk Mudharabah Seri B: besarnya nisbah adalah 55,00% (lima puluh lima koma nol nol persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun; dan
▪ Sukuk Mudharabah Seri C: besarnya nisbah adalah 55,83% (lima puluh lima koma delapan tiga persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun.
Perseroan wajib menjaga rata-rata marjin atas pembiayaan murabahah yang diberikan:
▪ Untuk Seri A: tidak kurang dari 11,806% (sebelas koma delapan nol enam persen). Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai
pemilik dana menyetujui bahwa apabila Perseroan berhasil membukukan marjin lebih tinggi dari 12,194% (dua belas koma
satu sembilan empat persen), maka Pemegang Sukuk Mudharabah melepaskan haknya dan memberikan kelebihan
perolehan marjin tersebut kepada Perseroan sebagai mudharib.
▪ Untuk Seri B: tidak kurang dari 11,818% (sebelas koma delapan satu delapan persen). Pemegang Sukuk Mudharabah
sebagai pemilikdana menyetujui bahwa apabila Perseroan berhasil membukukan marjin lebih tinggi dari 12,182% (dua
belas koma satu delapan dua persen), maka Pemegang Sukuk Mudharabah melepaskan haknya dan memberikan
kelebihan perolehan marjin tersebut kepada Perseroan sebagai mudharib.
5
Page 22
▪ Untuk Seri C: tidak kurang dari 11,821% (sebelas koma delapan dua satu persen) . Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai
pemilik dana menyetujui bahwa apabila Perseroan berhasil membukukan marjin lebih tinggi dari 12,179% (dua belas koma
satu tujuh sembilan persen), maka Pemegang Sukuk Mudharabah melepaskan haknya dan memberikan kelebihan
perolehan marjin tersebut kepada Perseroan sebagai mudharib.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan perdagangan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
senilai Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) atau kelipatannya.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN DANA SUKUK MUDHARABAH (SINKING FUND)
Perseroan tidak mengadakan penyisihan dana untuk pelunasan Dana Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk dapat
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan rencana penggunaan dana
yang telah ditetapkan Perseroan.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH
Dalam rangka Penawaran Umum ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan
surat Pefindo No. RC-203/PEF-DIR/III/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan
atas surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
3. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Berikut adalah tabel keterangan tentang efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh Perseroan:
Jumlah Nominal Jumlah Terutang
Tingkat Jangka Tanggal Jatuh
No. Nama Obligasi/ Sukuk Seri Peringkat
Bunga Waktu Efektif Tempo
(Rp) (Rp)
1 Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap III C 250.000.000.000 6,25% 60 bulan idAAA 22-Mar-22 22-Mar-27 250.000.000.000
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance
2 C 98.000.000.000 6,25% 60 bulan idAAA(sy) 22-Mar-22 22-Mar-27 98.000.000.000
Tahap III
B 410.000.000.000 6,00% 36 bulan idAAA 7-Jul-23 7-Jul-26 410.000.000.000
3 Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I
C 885.000.000.000 6,25% 60 bulan idAAA 7-Jul-23 7-Jul-28 885.000.000.000
B 141.000.000.000 6,00% 36 bulan idAAA(sy) 7-Jul-23 7-Jul-26 141.000.000.000
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance
4
Tahap I
C 95.000.000.000 6,25% 60 bulan idAAA(sy) 7-Jul-23 7-Jul-28 95.000.000.000
B 385.235.000.000 6,50% 36 bulan idAAA 9-Nov-23 9-Nov-26 385.235.000.000
5 Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II
C 30.375.000.000 6,55% 60 bulan idAAA 9-Nov-23 9-Nov-28 30.375.000.000
B 48.730.000.000 6,50% 36 bulan idAAA(sy) 9-Nov-23 9-Nov-26 48.730.000.000
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance
6
Tahap II
C 100.000.000 6,55% 60 bulan idAAA(sy) 9-Nov-23 9-Nov-28 100.000.000
B 391.461.000.000 6,55% 36 bulan idAAA 3-Mei-24 3-Mei-27 391.461.000.000
7 Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap III
C 129.335.000.000 6,65% 60 bulan idAAA 3-Mei-24 3-Mei-29 129.335.000.000
B 39.005.000.000 6,55% 36 bulan idAAA(sy) 3-Mei-24 3-Mei-27 39.005.000.000
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance
8
Tahap III
C 22.015.000.000 6,65% 60 bulan idAAA(sy) 3-Mei-24 3-Mei-29 22.015.000.000
A 785.000.000.000 6,45% 370 hari idAAA 10-Okt-24 20-Okt-25 785.000.000.000
9 Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap IV B 815.000.000.000 6,70% 36 bulan idAAA 10-Okt-24 10-Okt-27 815.000.000.000
C 400.000.000.000 6,80% 60 bulan idAAA 10-Okt-24 10-Okt-29 400.000.000.000
A 997.102.000.000 6,75% 370 hari idAAA 14-Feb-25 24-Feb-26 997.102.000.000
10 Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap V
B 856.076.000.000 6,95% 36 bulan idAAA 14-Feb-25 14-Feb-28 856.076.000.000
6
Page 23
C 213.815.000.000 7,05% 60 bulan idAAA 14-Feb-25 14-Feb-30 213.815.000.000
Total Obligasi dan Sukuk Mudharabah Yang Masih Terhutang Sampai Dengan Prospektus ini diterbitkan 6.992.249.000.000
4. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN
VII TAHAP I DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN VI TAHAP I
Obligasi
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi VII Tahap I, setelah dikurangi biaya-biaya
Emisi akan dipergunakan untuk kegiatan pembiayaan konsumen sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan.
Sukuk Mudharabah
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah VI Tahap I, setelah dikurangi
biaya- biaya Emisi akan dipergunakan untuk untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariah yaitu sebagai dana untuk
pembiayaan kendaraan bermotor dengan menggunakan akad murabahah.
5. STRUKTUR PERMODALAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi Finance No. 13 tanggal 26
Januari 2004, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam Tambahan No. 1990
dari BNRI No. 16 tanggal 24 Pebruari 2004, juncto Laporan Kepemilikan Efek Yang Mencapai 5% Atau lebih per tanggal 28
Februari 2025 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk. 920.700.000 92.070.000.000 92,07
- Masyarakat*) 79.300.000 7.930.000.000 7,93
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000.000.000 100.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 3.000.000.000 300.000.000.000
*) Merupakan gabungan dari para pemegang saham Perseroan yang mempunyai kepemilikan saham kurang dari 5% (lima
persen) dari keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun - tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan
– catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini. Calon Investor juga harus
membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk
tahun – tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, beserta catatan atas laporan keuangan termasuk ikhtisar
kebijakan akuntansi signifikan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan, bagian
dari Jaringan Deloitte (d/h Imelda & Rekan) yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda pada tanggal 5 Juni 2025, yang
menyatakan opini tanpa modifikasian.
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk menerbitkan laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir 31
Desember 2024 dan 2023.
7
Page 24
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Aset 32.588.191 31.007.222
Liabilitas 21.032.447 19.895.036
Ekuitas 11.555.744 11.112.186
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan 9.989.880 9.507.934
Beban (8.237.564) (7.035.265)
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan 1.752.316 2.472.669
Laba Tahun Berjalan 1.406.682 1.944.047
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 1.415.558 1.882.800
Laba per Saham – Dasar (dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh) 1.407 1.944
Dividen per Saham (dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh) 972 803
RASIO
31 Desember
Rasio Keuangan
2024* 2023*
Profitabilitas (%)
Rasio laba (rugi) terhadap Aset (ROA) 2 5,3 8,6
Rasio laba (rugi) terhadap Ekuitas (ROE) 2 12,7 18,7
Laba Tahun Berjalan/Jumlah Pendapatan 14,1 20,4
Aset Produktif
Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah/Piutang Pembiayaan
Konsumen (NPF) (%)1 2,2 1,9
Likuiditas
Pinjaman yang Diterima, Utang Obligasi dan Sukuk
Mudharabah/Jumlah Aset (kali) 0,5 0,5
Gearing Ratio (kali)2 1,7 1,5
Aset Lancar/Liabilitas Lancar (kali) 1,4 1,3
Jumlah Pendapatan/Jumlah Aset (%) 30,7 30,7
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (kali) 0,6 0,6
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas (kali) 1,8 1,8
Interest Coverage Ratio (kali) 1,3 2,4
Debt Service Coverage Ratio (kali) 0,2 0,3
Pertumbuhan (%)
Pertumbuhan Aset3 5,1 24,5
Pertumbuhan Liabilitas3 5,7 33,8
Pertumbuhan Ekuitas3 4,0 10,8
Pertumbuhan Pendapatan3 5,1 14,0
Pertumbuhan Laba Tahun Berjalan3 (27,6) 21,1
*tidak diaudit
1. Termasuk porsi pembiayaan bersama.
2. Rasio sesuai dengan SEOJK NOMOR 11 /SEOJK.05/2020
3. Rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2022
8
Page 25
TINGKAT PEMENUHAN RASIO KEUANGAN DALAM PERJANJIAN UTANG
31 Desember
Rasio Keuangan 2024 2023
Gearing Ratio
Tingkat Pemenuhan Persyaratan
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pan Indonesia Tbk. – Fasilitas IV Maks. 10x -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas III Maks. 10x -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas IV Maks. 10x -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas IV Maks. 10x -
PT Bank UOB Indonesia - Fasilitas I Maks. 10x -
PT Bank UOB Indonesia - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank BCA Syariah Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas I - Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas II Maks. 10x -
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas IV Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas V - Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas VI Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Singapore) – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Hong Kong) – Sindikasi IX Maks. 10x -
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. – Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
Citibank, N.A., Indonesia Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank CTBC Indonesia Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk – Fasilitas II Maks. 10x -
PT Bank DBS Indonesia – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank DBS Indonesia – Fasilitas II Maks. 10x -
PT Bank DKI Maks. 10x -
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Negara Indonesia Tbk Maks. 10x -
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Maks. 10x -
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap V - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VI - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II - Maks. 10x
9
Page 26
31 Desember
Rasio Keuangan 2024 2023
Gearing Ratio
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Maks. 10x -
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Maks. 10x -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III - Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV - Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II - Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III Maks. 10x Maks. 10x
Adapun sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 ini, tidak mempengaruhi
tingkat pemenuhan rasio keuangan dalam perjanjian utang Perseroan yang telah diungkapkan di atas.
Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan rasio keuangan yang disebutkan dalam perjanjian fasilitas-fasilitas pinjaman
yaitu Gearing Ratio maksimal 10x sesuai POJK No. 35/POJK. 05/2018.
31 Desember
Rasio Keuangan Perseroan
2024* 2023*
Gearing Ratio (kali) 1,7 1,5
*Tidak diaudit
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam Perjanjian Utang
Rasio yang
Rasio Keuangan 31 Desember 2024*
dipersyaratkan
Jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas (x) Maksimum 10:1 1,7
*Tidak diaudit
Perseroan telah memenuhi rasio Keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Rasio Keuangan yang Dipelihara oleh Perseroan Persyaratan 31 Desember 2024*
Rasio Permodalan min. 10% 44,9%
Non Performing Finance (Neto) maks. 5% 0,3%
Gearing Ratio maks. 10x 1,7x
*Tidak diaudit
Perseroan telah memenuhi seluruh rasio-rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh OJK.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 ini, tidak akan berdampak
terhadap pemenuhan rasio keuangan persyaratan utang Perseroan.
Perseroan telah memenuhi seluruh rasio-rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh OJK.
10
Page 27
7. FAKTOR RISIKO
A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko yang disebabkan oleh kegagalan atau kelalaian debitur/nasabah dalam memenuhi kewajibannya
sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Secara langsung, risiko tersebut dapat merugikan Perseroan dalam hal
konsumen tidak mampu membayar cicilan atau melunasi kredit tepat waktu, dimana hal tersebut akan berdampak pada
kemungkinan terganggunya arus kas dan kerugian penurunan nilai piutang nasabah.
B. Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat memengaruhi
hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan
Risiko Operasional
Risiko operasional merupakan risiko yang dihadapi Perseroan sehubungan dengan kelancaran operasional bisnis
pembiayaan Perseroan. Gangguan pada aspek operasional diantaranya kegagalan sistem operasi, kegagalan prosedur
kontrol, kesalahan proses internal, human error, dan lainnya.
Risiko Pasar
Risiko pasar merupakan risiko yang terutama disebabkan karena perubahan tingkat suku bunga dan nilai tukar mata uang
Rupiah, yang dapat membawa risiko bagi Perseroan. Perubahan tingkat bunga acuan akan menjadi risiko pada saat
perubahannya, terutama ketika tingkat bunga dinaikkan, yang menyebabkan kerugian bagi Perseroan. Untuk itu,
Perseroan menerapkan pengelolaan tingkat bunga tetap secara konsisten dengan menyesuaikan tingkat bunga kredit
terhadap tingkat bunga pinjaman dan beban dana.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko sehubungan dengan pengelolaan modal kerja dan aset lancar untuk memenuhi
kewajiban jangka pendek Perseroan. Gangguan pada likuiditas dapat menghambat kelancaran usaha Perseroan seperti
ketepatan waktu pembayaran kewajiban keuangan, pembayaran biaya operasional, pembayaran kompensasi karyawan,
dan dampak lainnya
Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko sehubungan dengan gugatan yang timbul akibat hubungan bisnis Perseroan dengan nasabah
atau pihak lainnya. Risiko hukum antara lain dapat bersumber dari perbedaan pendapat, tidak terlaksananya perjanjian
dengan baik, kelalaian pemenuhan kewajiban, ketidakpastian hukum, hambatan dalam proses litigasi, serta penyelesaian
klaim.
Risiko Reputasi dan Risiko Strategis
Risiko reputasi merupakan risiko yang disebabkan oleh publikasi negatif atau persepsi negatif terhadap Perseroan
sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan. Sedangkan risiko strategis merupakan risiko akibat hasil penerapan
strategi Perseroan yang tidak sesuai dengan ekspektasi, termasuk diantaranya untuk beradaptasi terhadap perubahan
tren bisnis.
Risiko Perubahan Teknologi
Risiko perubahan teknologi adalah risiko yang berhubungan dengan kesadaran Perseroan akan perkembangan teknologi
seiring dalam melakukan aktivitas pembiayaan untuk memudahkan dan mengintegrasikan proses internal dan
menyediakan layanan online bagi nasabahnya. Beberapa institusi pembiayaan terkemuka telah menangkap gaya hidup
tersebut dan berusaha beradaptasi dengan setiap perkembangan gaya hidup/perilaku nasabah. Jika Perseroan lalai dalam
mencermati dan mengikuti perkembangan teknologi yang diperlukan tersebut, maka hal tersebut dapat berdampak negatif
terhadap hasil usaha dan kinerja bisnis Perseroan.
Risiko Kelangkaan Sumber Daya
Risiko kelangkaan sumber daya adalah risiko yang ditimbulkan atas kondisi faktor eksternal seperti tingkat pengangguran,
perubahan demografi, upah minimum dan peraturan ketenagakerjaan lain terkait jam kerja minimum dan pemutusan
hubungan kerja dan hal ekternal lainnya yang dapat mempengaruhi kinerja kemampuan perseroan dalam memenuhi
kebutuhan dan pengendalian biaya. Dalam hal ini, Perseroan berkomitmen dalam merekrut dan mempertahankan
karyawan yang berintegritas dan berkualitas untuk terus mendukung keberhasilan Perseroan kedepannya.
11
Page 28
Risiko Persaingan Usaha
Jumlah penjualan kendaraan bermotor di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan pada periode 10 tahun
terakhir. Meskipun penjualan kendaraan baru masih terus meningkat, namun penetrasi penjualan sepeda motor telah
tinggi mencapai sekitar 50% dari total populasi di Indonesia, sementara penetrasi mobil masih relatif lebih rendah sekitar
10% dari total populasi. Penetrasi yang lebih tinggi dapat mengakibatkan ketatnya persaingan antar Perseroan di Industri
Pembiayaan untuk mengakuisisi pembiayaan baru di segmen otomotif dan berisiko menimbulkan perang tarif antara
sesama pelaku industri, yang pada akhirnya akan menurunkan pendapatan Perseroan.
Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Perseroan dalam menjalankan fungsinya sebagai intermediasi penghimpunan dana dan penyaluran dana tidak lepas dari
aktivitasnya berupa investasi pada pasar keuangan. Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen
pasar uang, pasar utang, dan pasar derivatif. Risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko
suku bunga dan risiko kredit.
Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Dalam Industrinya
Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah satu dari peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan lain yang berlaku,
maka risiko yang mungkin terjadi adalah sanksi bagi Perseroan yang dapat berupa sanksi finansial berbentuk denda
material maupun sanksi non finansial berbentuk teguran tertulis, sanksi ketidaklayakan dan ketidakmampuan bagi
manajemen Perseroan ataupun penutupan kegiatan usaha Perseroan.
C. Risiko Umum
1. Risiko Perekonomian
2. Risiko Sosial dan Keamanan
3. Risiko Kebijakan Moneter
4. Risiko Fluktuasi Nilai Tukar
5. Risiko Ekonomi Global
6. Risiko Aktivitas Perdagangan Kendaraan Bermotor
7. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
8. Risiko Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait Bidang Usaha Perseroan
9. Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
D. Risiko Bagi Investor
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
2. Risiko gagal bayar.
12
Page 29
I. PENAWARAN UMUM
A. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ADIRA FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp8.000.000.000.000,- (DELAPAN TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.200.000.000.000,-
(SATU TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH)
Obligasi Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp724.645.000.000 (tujuh ratus dua puluh empat miliar enam ratus
empat puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp235.355.000.000(dua ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus lima
puluh lima juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp240.000.000.000 (dua ratus empat puluh miliar Rupiah) dengan
bunga Obligasi sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 60 (enam puluh) bulan
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan (3 bulan), sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing
seri akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Seri A, tanggal 8 Juli 2028 untuk Seri B, dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Seri C
yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek hutang jangka
panjang (Obligasi) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
idAAA
(Triple A)
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
KANTOR PUSAT Jaringan Usaha per tanggal prospektus ini diterbitkan
Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61 Memiliki total 510 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 187 Kantor
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25 Cabang Konvensional, 43 Kantor Cabang Unit Syariah, 213 Kantor
Jakarta 12920 Selain Kantor Cabang, 67 Kantor Selain Kantor Cabang Unit
Telp.: (021) 3973 3232, 3973 3322 (hunting) Faksimili: (021) Syariah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia
3973 4949
e-mail: af.corsec@adira.co.id
website: www.adira.co.id
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO YANG DISEBABKAN OLEH
KEGAGALAN ATAU KELALAIAN DEBITUR/NASABAH DALAM MEMENUHI KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN
KONTRAK YANG TELAH DISEPAKATI. SECARA LANGSUNG, RISIKO TERSEBUT DAPAT MERUGIKAN PERSEROAN
DALAM HAL KONSUMEN TIDAK MAMPU MEMBAYAR CICILAN ATAU MELUNASI KREDIT TEPAT WAKTU, DIMANA
HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK PADA KEMUNGKINAN TERGANGGUNYA ARUS KAS DAN KERUGIAN
PENURUNAN NILAI PIUTANG NASABAH.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN
OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG DAN RISIKO GAGAL BAYAR YANG DISEBABKAN OLEH
KEGAGALAN PERSEROAN UNTUK MEMBAYAR BUNGA SERTA HUTANG POKOK PADA WAKTU YANG TELAH
DITETAPKAN.
13
Page 30
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
“OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025”
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri yang jatuh temponya berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi,
dengan rincian sebagai berikut:
▪ Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal
18 Juli 2026;
▪ Obligasi Seri B dengan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2028; dan
▪ Obligasi Seri C dengan jangka waktu 60 (enam puluh) bulan sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2030.
MATA UANG OBLIGASI
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
sertifikat jumbo obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus miliar
Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp724.645.000.000,- (tujuh ratus dua puluh empat miliar enam ratus empat
puluh lima juta Rupiah);
▪ Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp235.355.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus lima puluh
lima juta Rupiah); dan
▪ Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy back) sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
BUNGA OBLIGASI
Obligasi Seri A: Bunga Tetap sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun;
Obligasi Seri B: Bunga Tetap sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun; dan
Obligasi Seri C: Bunga Tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.
Jadwal pembayaran Bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
Tanggal Pembayaran Bunga
Seri A Seri B Seri C
Pembayaran Ke-1 08 Oktober 2025 08 Oktober 2025 08 Oktober 2025
Pembayaran Ke-2 08 Januari 2026 08 Januari 2026 08 Januari 2026
Pembayaran Ke-3 08 April 2026 08 April 2026 08 April 2026
Pembayaran Ke-4 18 Juli 2026 08 Juli 2026 08 Juli 2026
Pembayaran Ke-5 08 Oktober 2026 08 Oktober 2026
Pembayaran Ke-6 08 Januari 2027 08 Januari 2027
Pembayaran Ke-7 08 April 2027 08 April 2027
Pembayaran Ke-8 08 Juli 2027 08 Juli 2027
Pembayaran Ke-9 08 Oktober 2027 08 Oktober 2027
14
Page 31
Tanggal Pembayaran Bunga
Seri A Seri B Seri C
Pembayaran Ke-10 08 Januari 2028 08 Januari 2028
Pembayaran Ke-11 08 April 2028 08 April 2028
Pembayaran Ke-12 08 Juli 2028 08 Juli 2028
Pembayaran Ke-13 08 Oktober 2028
Pembayaran Ke-14 08 Januari 2029
Pembayaran Ke-15 08 April 2029
Pembayaran Ke-16 08 Juli 2029
Pembayaran Ke-17 08 Oktober 2029
Pembayaran Ke-18 08 Januari 2030
Pembayaran Ke-19 08 April 2030
Pembayaran Ke-20 08 Juli 2030
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30
(tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran setiap Tanggal Pembayaran Bunga.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga yang bersangkutan.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan perdagangan Obligasi adalah sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) atau kelipatannya.
TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI
a. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui KSEI
selaku Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
OBLIGASI MERUPAKAN BUKTI UTANG
a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi merupakan bukti bahwa
Perseroan secara sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam
Sertifikat Jumbo Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan bagian penting
dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening
dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang
Obligasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
PENDAFTARAN OBLIGASI DI KSEI
a. Obligasi telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
b. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin dengan jaminan khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
15
Page 32
PENARIKAN OBLIGASI
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening
Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan,
kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.
PENGALIHAN OBLIGASI
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah
dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak lain yang
berhubungan dengan Obligasi.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi
Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak
Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
maupun dikemudian hari, kecuali hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan
surat Pefindo No. RC-202/PEF-DIR/III/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
VII PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan atas surat
hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idAAA
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Pertimbangan (Rationale)
PEFINDO menegaskan peringkat idAAA untuk PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan Obligasi Berkelanjutan
yang masih beredar. Pada saat yang sama, PEFINDO juga menegaskan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan Adira Finance yang masih beredar. Prospek untuk peringkat Perseroan adalah stabil. Peringkat tersebut terutama
mencerminkan kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari induk tertinggi Perseroan (ultimate parent), MUFG
Bank, Ltd (MUFG Bank). Profil kredit standalone Adira Finance mencerminkan pangsa pasar Perseroan yang sangat kuat,
portofolio bisnis yang terdiversifikasi dengan baik, dan permodalan yang sangat kuat, tetapi dibatasi oleh tantangan dalam
perbaikan efisiensi operasional.
Peringkat dapat diturunkan jika terdapat bukti material terkait penurunan dukungan dari MUFG Bank, yang dapat dipicu dari
pelemahan posisi bisnis Adira Finance, atau dari penurunan profil kualitas aset dan profitabilitas Adira Finance secara signifikan
dan berkelanjutan.
Didirikan pada tahun 1990, Adira Finance menyediakan layanan pembiayaan pembelian otomotif dan multiguna. Pada 31
Desember 2024, sebanyak 92,07% saham Adira Finance dimiliki oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (dimiliki 92,5% oleh
MUFG Bank) dan 7,93% dimiliki oleh publik.
• Kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari MUFG Bank. Mengingat operasi yang saling terkait dan
investasi strategisnya, kami menilai bahwa Adira Finance kemungkinan besar akan menerima dukungan luar biasa pada
kondisi kesulitan keuangan dari induk utamanya, MUFG Bank, termasuk melalui pemegang saham langsungnya, Bank
Danamon. Sebagai unit pembiayaan otomotif, Adira Finance secara signifikan meningkatkan kinerja Bank Danamon
16
Page 33
dengan menyumbang sekitar 30% dari total pinjaman bruto konsolidasinya dan 44% dari laba bersihnya hingga FY2024.
Sekitar 48% dari NSA Adira Finance tercatat dalam neraca Bank Danamon melalui skema pembiayaan bersama yang
membagi manajemen pinjaman dan risiko. Bank Danamon memainkan peran penting sebagai franchise perbankan UMKM
bagi MUFG di Indonesia, yang memperkuat komitmen dukungan MUFG. Dukungan ini semakin ditegaskan dengan
keterlibatan Adira Finance dalam investasi grup MUFG baru-baru ini, di mana Perseroan mengakuisisi 9,82% saham di
PT Home Credit Indonesia dan 10% di PT Mandala Multifinance Tbk, bersama dengan kepemilikan yang lebih besar oleh
MUFG Bank dan anak usahanya, Bank of Ayudhya, Thailand. Posisi keuangan MUFG Bank yang kuat—dengan total aset
konsolidasi JPY 413,2 triliun, total ekuitas JPY 21,6 triliun, dan laba sebesar JPY 1,8 triliun per Desember 2024—
menegaskan kapabilitasnya yang sangat baik dalam memberikan dukungan luar biasa jika dibutuhkan.
• Pangsa pasar yang sangat kuat. Kami memperkirakan Adira Finance akan mempertahankan posisinya yang sangat kuat
dalam industri pembiayaan sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia, dengan pangsa pasar
sekitar 8% dari net service assets (NSA) dalam jangka menengah. Jaringan distribusi yang luas dan hubungan kuat
dengan dealer otomotif utama, bersama dengan dukungan pendanaan dari Bank Danamon dan MUFG Bank,
memungkinkan Perseroan mencapai NSA sebesar Rp56,0 triliun hingga FY2024, atau sekitar 7,8% dari total piutang
industri pembiayaan. Untuk pembiayaan sepeda motor baru, Adira Finance mencatatkan Rp12,5 triliun pembiayaan baru
dari 537 ribu unit sepeda motor pada FY2024, mewakili pangsa pasar 8,5% dari total penjualan sepeda motor nasional.
Dalam periode yang sama, Perseroan juga membiayai 35 ribu unit mobil baru, setara 4,0% dari total penjualan mobil baru
nasional.
• Portofolio bisnis yang terdiversifikasi dengan baik. Portofolio bisnis Adira Finance diperkirakan akan tetap
terdiversifikasi dengan baik dalam jangka pendek hingga menengah, didukung oleh basis pelanggan yang luas dan
penawaran produk yang beragam. Strategi Adira Finance untuk melayani berbagai segmen dan beberapa merek
kendaraan memberikan fleksibilitas pada profil bisnisnya, memungkinkan Perseroan beralih antar merek dan segmen serta
meningkatkan kemampuan adaptasinya terhadap dinamika pasar. Portofolio pembiayaan baru Perseroan cukup seimbang
antara pembiayaan sepeda motor dan mobil dalam beberapa tahun terakhir, masing-masing sebesar 54% dan 46% per
FY2024. Mengingat besarnya porsi portofolio ritel, rata-rata piutang pembiayaan per pelanggan hanya sekitar Rp28 juta,
sehingga meminimalkan dampak risiko gagal bayar dari debitur utama.
• Permodalan yang sangat kuat. Profil permodalan Adira Finance diproyeksikan tetap sangat kuat dalam jangka pendek
hingga menengah, didukung oleh ekuitas yang substansial sebesar Rp11,6 triliun dan rasio utang terhadap ekuitas (DER)
sebesar 1,5x per FY2024. Kekuatan ini didukung oleh akumulasi laba ditahan secara konsisten selama beberapa tahun
terakhir dengan mempertahankan dividend payout ratio sekitar 50%. Selain itu, sebagian besar bisnis dijalankan melalui
skema pembiayaan bersama, sehingga menghasilkan beban modal yang jauh lebih rendah. Oleh karena itu, kami
memperkirakan tingkat leverage Adira Finance akan tetap sangat kuat, memungkinkan Perseroan menyerap potensi risiko
dan memfasilitasi ekspansi bisnis, sesuai dengan proyeksi rasio DER di bawah 2,0x dalam jangka menengah.
Kekuatan tersebut dibatasi oleh:
Tantangan dalam perbaikan efisiensi operasional. Upaya berkelanjutan Adira Finance untuk meningkatkan efisiensi
operasional diperkirakan akan mengalami kemajuan secara bertahap. Dengan jaringan luas sebanyak 508 kantor, jauh
lebih tinggi dibandingkan pesaing yang umumnya memiliki 100-200 kantor, Adira Finance menghadapi tantangan terkait
tingginya biaya operasional. Selain itu, tingginya biaya tenaga kerja turut meningkatkan beban operasional Adira Finance,
yang mencapai sekitar 30%-35% dari total biaya, melebihi rata-rata pesaing sebesar 20%-25%. Saat Adira Finance
berusaha memperkuat posisi bisnisnya di tengah persaingan yang semakin ketat, upaya efisiensi diperkirakan hanya akan
menghasilkan perbaikan yang moderat. Oleh karena itu, rasio biaya terhadap pendapatan (CIR) Perseroan kemungkinan
akan tetap di kisaran 50%-55% dalam jangka pendek hingga menengah.
Faktor Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (ESG) dalam Penilaian Peringkat:
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG, Environmental, social, and governance) dinilai netral dalam analisis
peringkat kredit kami terhadap Adira Finance. Perseroan bergerak dalam industri pembiayaan otomotif yang memiliki
paparan langsung terbatas terhadap isu-isu ESG, dan kami memperkirakan kondisi ini akan tetap berlangsung dalam
beberapa tahun mendatang. Selain itu, aktivitas bisnis Perseroan memiliki dampak sosial langsung yang terbatas,
sementara dampak lingkungan bersifat netral dan umumnya tidak relevan terhadap aktivitas operasional saat ini. Kami
memiliki pandangan netral terhadap aspek tata kelola, karena Perseroan telah menetapkan prosedur operasi standar
dengan pengawasan kuat dari grup dan regulator.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
a. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
17
Page 34
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi.
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
dimulai;
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi
yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi,
melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam butir 9 dengan ketentuan:
a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis
Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali
Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
14. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali Efek
bersifat utang dilakukan dengan mendahulukan Efek bersifat utang yang tidak dijamin.
15. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut.
16. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Efek bersifat utang, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Efek bersifat utang tersebut.
17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan
hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan;
atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan
untuk disimpan untuk dijual kembali.
b. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) angka (5) dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
c. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) angka (7) dan angka (8) wajib
dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
18
Page 35
1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris; dan
2. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
d. Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 13) paling sedikit:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;-
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya Jumlah Terutang. Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa:
a. Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Waliamanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1) membayar, membuat atau menyatakan distribusi pembayaran lain selama Perseroan tidak melakukan pembayaran
Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan Utang atau terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan yang telah diungkapkan pada subbab Kelalaian
Perseroan pada Bab I. A Penawaran Umum ini, kecuali pembayaran untuk pembagian dividen;
2) memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki hubungan Afiliasi ataupun pihak ketiga lainnya dimana
keseluruhan jumlah dari semua pinjaman tersebut melebihi jumlah Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah)
kecuali pinjaman yang telah ada sebelum Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani dan pinjaman dalam rangka
menjalankan kegiatan usaha Perseroan;
3) menjual, menyewakan, mentransfer atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta kekayaan Perseroan, baik
satu persatu ataupun secara keseluruhan berjumlah sebesar 40% (empat puluh persen) atau lebih dari harta
kekayaan Perseroan dari laporan keuangan terakhir yang diaudit, kecuali pengalihan piutang Perseroan untuk
mendukung kegiatan usaha Perseroan;
4) melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang dilakukan pada
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak
mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
5) melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar dan ijin usaha Perseroan;
6) melakukan pengeluaran obligasi, atau melakukan pengeluaran instrumen utang lain yang sejenis dengan obligasi
dengan jaminan preferen;
7) mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan;
8) Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau diberikan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kecuali:
a. diberikan permohonan PKPU yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) sebagai
akibat adanya permohonan kepailitan pihak lain; atau
b. dalam hal kondisi keuangan Perseroan sudah dalam keadaan yang sedemikian rupa yang mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada pihak lain.
9) mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya diluar kegiatan usaha Perseroan
sehari-hari, atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
kegiatan/operasi Perseroan dikendalikan oleh pihak lain;
b. Pemberian Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam point a di atas akan diberikan oleh Wali Amanat dengan
ketentuan sebagai berikut:
1) permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
2) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta data/dokumen pendukung lainnya dalam
waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima
secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika waktu 15 (lima belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokuemn pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali
Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
3) Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib
diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut
diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
c. Perseroan berkewajiban untuk:
1) menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga
Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI dan menyerahkan foto
kopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama. Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, Perseroan harus membayar Denda. Denda yang dibayarkan
oleh Perseroan yang merupakan hak -Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara
19
Page 36
proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang ---dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen
Pembayaran;
2) memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya
segala kuasa, ijin dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan segera memberikan laporan
dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana
Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap
Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
3) memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan
Perseroan terakhir yang telah diaudit atau laporan keuangan semesteran yang terakhir, diserahkan kepada Wali
Amanat berdasarkan ketentuan Pasal 6.3 (x), harus berada dalam rasio jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas tidak
melebihi rasio 10 (sepuluh) berbanding 1 (satu) dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK Nomor: 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, atau
perubahan-perubahannya yang berlaku dari waktu kewaktu;
4) menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
5) mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
6) memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi terhadap segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahan-
perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
7) segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat
dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
8) memberikan ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan 6 (enam)
Hari Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-
halaman yang dimiliki atau dikuasai dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan
Perseroan yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang
berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan;
9) menyampaikan kepada wali amanat:
a. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang pasar modal yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, KSEI,
salinan dari pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas.
b. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi dalam waktu
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
c. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Bapepam atau Bapepam
dan LK atau OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada
akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan.
d. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK.
e. Laporan keuangan triwulan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK.
10) Memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akutansi bersadarkan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
11) mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan
baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan;
12) Memberitahu Wali Amanat atas:
a. setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan buruk atas jalannya usaha atau
operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan (bila ada).
b. setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, susunan pemegang saham mayoritas
Perseroan dan Anak Perusahaan (bila ada) dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan dan Anak Perusahaan (bila ada).
c. perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan dan Anak Perusahaan (bila
ada), yang secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (bila
ada).
d. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat,
menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima
Wali Amanat untuk maksud tersebut yang dikonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan
kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi
atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau
langkah langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian
tersebut.
13) membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya
sebagaimana mestinya;
20
Page 37
14) selama jangka waktu Obligasi, Bank Danamon selaku pemegang saham mayoritas dari seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan adalah tetap sama dengan pemegang saham mayoritas Perseroan pada saat diterbitkannya
Obligasi;
15) melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, berikut pengubahannya dan atau pengaturan
lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan.
KELALAIAN PERSEROAN
a. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan
atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
1) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
2) Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan
keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
3) Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih krediturnya
(cross default) dalam jumlah utang melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari ekuitas Perseroan, dari laporan
keuangan terkini yang telah di audit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang
berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
4) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang berwenang;
atau
5) Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) diharuskan
membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
1) Huruf a angka 1) dan 5) dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas)
Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan,
tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
2) Huruf a angka 2), 3), 4) dan 6) ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam
teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari
Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yangdapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara didalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka apabila diperlukan
akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan
sehubungan dengan Obligasi. Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
Perseroan, maka Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan.kepada Perseroan
c. Apabila:
1) Perseroan dicabut izin usahanya oleh Menteri Keuangan atau Instansi lain yang berwenang sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
2) Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang secara hukum telah menyita atau mengambil alih dengan cara
apapun semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau tindakan lainnya yang mengakibatkan Perseroan
tidak dapat menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya; atau
3) Perseroan dibubarkan, bubar karena sebab lain atau dinyatakan pailit, kecuali bubar karena penggabungan atau
peleburan yang telah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
21
Page 38
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan
Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX pada Prospektus ini.
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Persyaratan Pemesanan Pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah
ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ini.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Divisi Banking Operation
Plaza BNI BSD Lantai 14
CBD BSD Lot I No. 5
Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong
Tangerang Selatan 15310
Telp.: (021) 25541220 – 23 ext. 3162, ext. 3139
Faks.: (021) 29411502, 29411512
Email.: INT_custody@bni.co.id
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Repubik Indonesia serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan:
1) RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan
jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Bunga Obligasi, Jaminan atau penyisihan dana pelunasan (sinking fund) (jika ada), dan ketentuan lain Perjanjian
Perwaliamanatan dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi
kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
Perwaliamanatan dan dalam Peraturan OJK No. 20/2020;
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
f. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara
Perseroan dan Wali Amanat.
2) RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. Otoritas Jasa Keuangan.
22
Page 39
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2) huruf a, angka b, dan angka d wajib disampaikan secara tertulis kepada
Wali Amanat dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
dari Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut,
Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4) Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali
Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada
Otoritas Jasa Keuangan, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
1) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
2) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling sedikit
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
3) Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau
ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai
kuorum.
4) Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
5) RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua
puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6) Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang
dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat,
transaksi Obligasi yang penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal Pelaksanaan RUPO..
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor: KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan Afiliasinya.
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat
pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat berita
acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh
Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang
23
Page 40
Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi
RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7) Dengan memperhatikan ketentuan ayat 6 huruf g Pasal ini, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana
dimaksud dalam ayat 1) diatur sebagai berikut:
1. Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua.
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO ketiga.
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
2. Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat, maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua.
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO ketiga.
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
3. Apabila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua.
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO ketiga.
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
24
Page 41
2. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO kedua.
3. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
4. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO ketiga.
5. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat diadakan
RUPO yang keempat;
7. RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
8. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam ayat 5);
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat
7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan danalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
9) Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10) Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan yang diambil dalam RUPO.
11) Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan, Wali
Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO
mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi baru
berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian
lainnya sehubungan dengan Obligasi.
12) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
13) Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga
Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak
untuk menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain
yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan
Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
14) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu
kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
15) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,
maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal, tersebut yang berlaku.
16) Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 20, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara
elektonik menggunakan e-RUPO yang disediakan oleh penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan
Pasal 5 di Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu dua puluh) dan
diundangkan pada tanggal 21-04-2020 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh).
25
Page 42
B. PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp300.000.000.000,- (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH)
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp205.959.000.000,- (dua ratus lima miliar sembilan ratus lima puluh
sembilan juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 51,67% (lima puluh satu koma enam puluh tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp60.011.000.000 ,- (enam puluh miliar sebelas juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
nisbah adalah 55,00% (lima puluh lima koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil seb esar ekuivalen
6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp34.030.000.000,- (tiga puluh empat miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
nisbah adalah 55,83% (lima puluh lima koma delapan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah. Tanggal Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober
2025, sedangkan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir akan dilakukan pada tanggal 18 Juli
2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, tanggal 8 Juli 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, tanggal 8 Juli 2030 untuk Sukuk
Mudharabah Seri C yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk dari masing-masing Seri Sukuk
Mudharabah. Perseroan tidak melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek hutang
jangka panjang (Sukuk Mudharabah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
KANTOR PUSAT Jaringan Usaha per tanggal prospektus ini diterbitkan
Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61 Memiliki total 510 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 187 Kantor
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25 Cabang Konvensional, 43 Kantor Cabang Unit Syariah, 213 Kantor
Jakarta 12920 Selain Kantor Cabang, 67 Kantor Selain Kantor Cabang Unit
Telp.: (021) 3973 3232, 3973 3322 (hunting) Faksimili: (021) Syariah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia
3973 4949
e-mail: af.corsec@adira.co.id
website: www.adira.co.id
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO YANG DISEBABKAN OLEH
KEGAGALAN ATAU KELALAIAN DEBITUR/NASABAH DALAM MEMENUHI KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN
KONTRAK YANG TELAH DISEPAKATI. SECARA LANGSUNG, RISIKO TERSEBUT DAPAT MERUGIKAN PERSEROAN
DALAM HAL KONSUMEN TIDAK MAMPU MEMBAYAR CICILAN ATAU MELUNASI KREDIT TEPAT WAKTU, DIMANA
HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK PADA KEMUNGKINAN TERGANGGUNYA ARUS KAS DAN KERUGIAN
PENURUNAN NILAI PIUTANG NASABAH.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK MUDHARABAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK
MUDHARABAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
TUJUAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG DAN RISIKO GAGAL BAYAR
YANG DISEBABKAN OLEH KEGAGALAN PERSEROAN UNTUK MEMBAYAR PENDAPATAN BAGI HASIL SERTA DANA
SUKUK MUDHARABAH PADA WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN.
26
Page 43
KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA SUKUK MUDHARABAH
“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025”
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Sukuk Mudharabah ini terdiri dari 3 (tiga) seri yang jatuh temponya berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dengan rincian sebagai berikut:
▪ Sukuk Mudharabah dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 18
Juli 2026;
▪ Sukuk Mudharabah dengan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2028; dan
▪ Sukuk Mudharabah dengan jangka waktu 60 (enam puluh) bulan sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2030.
MATA UANG SUKUK MUDHARABAH
Mata uang Sukuk Mudharabah ini adalah Rupiah.
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI.
Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Aset yang menjadi dasar Sukuk tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama
periode Sukuk aset yang menjadi dasar Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah:
▪ Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah seluruh piutang berdasarkan Unit Usaha Syariah (“UUS”) Perseroan
(Mudharib) yang merupakan hasil dari penyaluran pembiayaan Syariah berbasis murabahah.
▪ Jenis/bentuk aset: Piutang dengan katagori lancar.
▪ Status Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah tidak sebagai jaminan dan dikemudian hari dapat dijadikan
sebagai jaminan.
▪ Lokasi aset ada dalam wilayah kerja dari Perseroan.
▪ Nilai aset berdasarkan nilai laporan keuangan per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp5.551.922 juta.
Penggantian aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah jika nilai objek yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah mengalami
perubahan karena adanya perubahan nilai yang disebabkan oleh pembayaran yang jatuh tempo, pelunasan dipercepat dan
hal-hal lain yang dapat menyebabkan perubahan nilai aset, dan tidak cukup digunakan sebagai dasar dalam pembayaran bagi
hasil atau nilai Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan akan melakukan penggantian aset berupa piutang lainnya yang
dimiliki dan dikelola oleh UUS Perseroan (Mudharib) yang merupakan penyaluran pembiayaan Syariah berbasis murabahah,
yang sesuai dengan nilai Sukuk yang diterbitkan.
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis
Akad Syariah, isi Akad Syariah dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
▪ Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSu atas usulan perubahan;
▪ Mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud adalah:
▪ Pelunasan Sukuk Mudharabah;
▪ Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian dari Dewan Pengawas
Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSu.
Sanksi yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah adalah
sebagai berikut:
▪ Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dari Sukuk
Mudharabah maka Perseroan terkena ketentuan dalam pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
▪ Apabila Perseroan belum/ lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pada tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, Maka Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan.
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah,
oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya
Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
27
Page 44
Berdasarkan opini yang dikeluarkan tanggal 18 Maret 2025 oleh Tim Ahli Syariah Pasar Modal Penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025, menyatakan bahwa Tim Ahli Syariah telah menetapkan bahwa perjanjian-
perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan hukum syariah secara umum.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Keterangan:
1a : Berdasarkan akad Mudharabah yang ada di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Pemegang
Sukuk Mudharabah memberikan Dana Sukuk Mudharabah kepada Perseroan untuk dikelola oleh Perseroan.
1b : Berdasarkan akad Mudharabah yang ada didalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perseroan
menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk Pemegang Sukuk Mudharabah.
1c : Perseroan menyerahkan Dana Sukuk Mudharabah kepada Unit Usaha Syariah Perseroan (UUS) untuk dikelola
dan akan disalurkan untuk pembiayaan konsumen berdasarkan prinsip syariah.
2 : Besarnya Nisbah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang besarnya ditentukan dalam perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
3 : Dana Sukuk Mudharabah disalurkan untuk pembiayaan konsumen (syariah).
4a : Pendapatan Bagi Hasil dibagikan oleh Perseroan berdasarkan marjin pembiayaan murabahah yang dikelola oleh
Unit Usaha Syariah, sesuai Nisbah yang diperuntukkan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang merupakan
perkalian antara Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan nisbah untuk Pemegang Sukuk Mudharabah.
4b : Pendapatan Bagi Hasil dibagikan sesuai Nisbah yang diperuntukan bagi UUS yang dihitung dari perkalian antara
Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan nisbah untuk Perseroan.
5a : UUS menyerahkan Dana Sukuk Mudharabah kepada Perseroan pada saat jatuh tempo Sukuk Mudharabah.
5b : Perseroan membayar kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah pada saat jatuh
tempo Sukuk Mudharabah.
Penjelasan Sukuk Mudharabah:
1) Kewajiban Perseroan berdasarkan Sukuk Mudharabah pada setiap waktu merupakan kewajiban Perseroan yang sah dan
yang tidak bersyarat serta bersifat mutlak.
2) Pendapatan Bagi Hasil adalah distribusi hasil kepada Pemegang Sukuk Mudharabah dan Perseroan.
3) Pendapatan Bagi Hasil dihitung dengan mengalikan nisbah bagi hasil dari masing-masing pihak dengan Pendapatan Yang
Dibagihasilkan.
4) Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah marjin yang diperoleh oleh Perseroan dari hasil pembiayaan murabahah dengan
nilai portofolio senilai jumlah emisi yang dilakukan untuk setiap periode perhitungan bagi hasil.
5) Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai pemilik dana menyetujui bahwa apabila Perseroan berhasil membukukan marjin
lebih tinggi dari yang disyaratkan, maka Pemegang Sukuk Mudharabah melepaskan haknya dan memberikan kelebihan
perolehan marjin tersebut kepada Perseroan.
6) Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Dana Sukuk Mudharabah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada)
merupakan hak dari para Pemegang Sukuk Mudharabah.
7) Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang Rekening dapat bertindak untuk dirinya sendiri atau
berdasarkan surat kuasa bertindak untuk dan atas nama nasabahnya sebagai Pemegang Sukuk Mudharabah.
8) Bagi Pemegang Sukuk Mudharabah berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia dan apabila Perseroan diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia untuk memotong pajak atas setiap pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan melalui Agen Pembayaran harus memotong pajak tersebut dan
28
Page 45
membayarkannya kepada instansi yang ditunjuk untuk menerima pembayaran pajak serta melalui Agen Pembayaran akan
memberikan bukti pemotongan pajak kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah dana sebesar Rp205.959.000.000,- (dua ratus lima miliar sembilan ratus lima
puluh sembilan juta Rupiah);
▪ Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah dana sebesar Rp60.011.000.000 ,- (enam puluh miliar sebelas juta Rupiah); dan
▪ Sukuk Mudharabah Seri C dengan jumlah dana sebesar Rp34.030.000.000,- (tiga puluh empat miliar tiga puluh juta
Rupiah).
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy back)
sebagai pelunasan Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.
HARGA PENAWARAN
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Dana Sukuk Mudharabah.
PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan, dimana Besarnya Nisbah adalah
sebagai berikut:
▪ Sukuk Mudharabah Seri A: besarnya nisbah adalah 51,67% (lima puluh satu koma enam puluh tujuh persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% (enam koma dua nol persen) per
tahun;
▪ Sukuk Mudharabah Seri B: besarnya nisbah adalah 55,00% (lima puluh lima koma nol nol persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun; dan
▪ Sukuk Mudharabah Seri C: besarnya nisbah adalah 55,83% (lima puluh lima koma delapan tiga persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun.
Dalam hal Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Mudharib mengalami penurunan sebesar jumlah yang akan ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dari ekuivalen yang juga akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka atas
pertimbangannya sendiri, Mudharib dapat memberikan sebagian porsinya untuk Shahib al-Mal, sehingga Shahib al-Mal akan
menerima Pendapatan Bagi Hasil sesuai dengan batas nilai minimal ekuivalen yang akan ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Apabila Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Shahib al-Mal mengalami peningkatan sebesar jumlah yang akan ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dari ekuivalen yang juga akan ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, maka Shahib al-Mal dengan suka rela memberikan sebagian porsinya untuk Mudharib, sehingga Mudharib
akan melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil kepada Shahib al-Mal sesuai dengan batas nilai
maksimal ekuivalen yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
Sumber pendapatan yang akan menjadi perhitungan Pendapatan Bagi Hasil antara Perseroan dan Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah berasal dari marjin atas pembiayaan murabaha yang memiliki kriteria sebagaimana diatur dalam pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, yang akan ditentukan dalam perubahan perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
Jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Seri A Seri B Seri C
Pembayaran Ke-1 08 Oktober 2025 08 Oktober 2025 08 Oktober 2025
Pembayaran Ke-2 08 Januari 2026 08 Januari 2026 08 Januari 2026
Pembayaran Ke-3 08 April 2026 08 April 2026 08 April 2026
Pembayaran Ke-4 18 Juli 2026 08 Juli 2026 08 Juli 2026
Pembayaran Ke-5 08 Oktober 2026 08 Oktober 2026
29
Page 46
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Seri A Seri B Seri C
Pembayaran Ke-6 08 Januari 2027 08 Januari 2027
Pembayaran Ke-7 08 April 2027 08 April 2027
Pembayaran Ke-8 08 Juli 2027 08 Juli 2027
Pembayaran Ke-9 08 Oktober 2027 08 Oktober 2027
Pembayaran Ke-10 08 Januari 2028 08 Januari 2028
Pembayaran Ke-11 08 April 2028 08 April 2028
Pembayaran Ke-12 08 Juli 2028 08 Juli 2028
Pembayaran Ke-13 08 Oktober 2028
Pembayaran Ke-14 08 Januari 2029
Pembayaran Ke-15 08 April 2029
Pembayaran Ke-16 08 Juli 2029
Pembayaran Ke-17 08 Oktober 2029
Pembayaran Ke-18 08 Januari 2030
Pembayaran Ke-19 08 April 2030
Pembayaran Ke-20 08 Juli 2030
Pendapatan Bagi Hasil dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung
30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.
Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan.
Perseroan tidak melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan perdagangan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
senilai Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) atau kelipatannya.
TATA CARA PEMBAYARAN DANA SUKUK MUDHARABAH
a. Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
b. Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening dilakukan
oleh KSEI selaku Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui KSEI selaku Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut
diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian
Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Dana Sukuk
Mudharabah yang bersangkutan.
SUKUK MUDHARABAH MERUPAKAN BUKTI KEWAJIBAN
a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Sukuk Mudharabah merupakan bukti
bahwa Perseroan secara sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sejumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang disebut dalam Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah ditambah dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
Perjanjian Agen Pembayaran. Sukuk Mudharabah tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
b. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani Pemegang Sukuk Mudharabah dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan
atau diperdagangkan.
30
Page 47
PENDAFTARAN SUKUK MUDHARABAH DI KSEI
a. Sukuk Mudharabah telah didaftarkan dalam penitipan kolektif di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk
Mudharabah di KSEI, dan dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal.
b. Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya.
c. Sukuk Mudharabah diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Sukuk Mudharabah tidak dijamin dengan jaminan khusus, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
PENARIKAN SUKUK MUDHARABAH
Penarikan Sukuk Mudharabah dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Sukuk Mudharabah keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat
sukuk mudharabah tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI atas
permintaan Perseroan atau Wali Amanat, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal
dan keputusan RUPSu.
PENGALIHAN SUKUK MUDHARABAH
Hak kepemilikan Sukuk Mudharabah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku
Pemegang Sukuk Mudharabah yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan/atau pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Mudharabah.
JAMINAN
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan
bagi Pemegang Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum
Perdata. Hak Pemegang Sukuk Mudharabah adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN DANA SUKUK MUDHARABAH (SINKING FUND)
Perseroan tidak mengadakan penyisihan dana untuk pelunasan Dana Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk dapat
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan rencana penggunaan dana
yang telah ditetapkan Perseroan.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH
Dalam rangka Penawaran Umum ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan
surat Pefindo No. RC-203/PEF-DIR/III/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan
atas surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Sukuk kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Pertimbangan (Rationale)
PEFINDO menegaskan peringkat idAAA untuk PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan Obligasi Berkelanjutan
yang masih beredar. Pada saat yang sama, PEFINDO juga menegaskan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan Adira Finance yang masih beredar. Prospek untuk peringkat Perseroan adalah stabil. Peringkat tersebut terutama
mencerminkan kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari induk tertinggi Perseroan (ultimate parent), MUFG
Bank, Ltd (MUFG Bank). Profil kredit standalone Adira Finance mencerminkan pangsa pasar Perseroan yang sangat kuat,
portofolio bisnis yang terdiversifikasi dengan baik, dan permodalan yang sangat kuat, tetapi dibatasi oleh tantangan dalam
perbaikan efisiensi operasional.
31
Page 48
Peringkat dapat diturunkan jika terdapat bukti material terkait penurunan dukungan dari MUFG Bank, yang dapat dipicu dari
pelemahan posisi bisnis Adira Finance, atau dari penurunan profil kualitas aset dan profitabilitas Adira Finance secara signifikan
dan berkelanjutan.
Didirikan pada tahun 1990, Adira Finance menyediakan layanan pembiayaan pembelian otomotif dan multiguna. Pada 31
Desember 2024, sebanyak 92,07% saham Adira Finance dimiliki oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (dimiliki 92,5% oleh
MUFG Bank) dan 7,93% dimiliki oleh publik.
• Kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari MUFG Bank. Mengingat operasi yang saling terkait dan
investasi strategisnya, kami menilai bahwa Adira Finance kemungkinan besar akan menerima dukungan luar biasa pada
kondisi kesulitan keuangan dari induk utamanya, MUFG Bank, termasuk melalui pemegang saham langsungnya, Bank
Danamon. Sebagai unit pembiayaan otomotif, Adira Finance secara signifikan meningkatkan kinerja Bank Danamon
dengan menyumbang sekitar 30% dari total pinjaman bruto konsolidasinya dan 44% dari laba bersihnya hingga FY2024.
Sekitar 48% dari NSA Adira Finance tercatat dalam neraca Bank Danamon melalui skema pembiayaan bersama yang
membagi manajemen pinjaman dan risiko. Bank Danamon memainkan peran penting sebagai franchise perbankan UMKM
bagi MUFG di Indonesia, yang memperkuat komitmen dukungan MUFG. Dukungan ini semakin ditegaskan dengan
keterlibatan Adira Finance dalam investasi grup MUFG baru-baru ini, di mana Perseroan mengakuisisi 9,82% saham di
PT Home Credit Indonesia dan 10% di PT Mandala Multifinance Tbk, bersama dengan kepemilikan yang lebih besar oleh
MUFG Bank dan anak usahanya, Bank of Ayudhya, Thailand. Posisi keuangan MUFG Bank yang kuat—dengan total aset
konsolidasi JPY 413,2 triliun, total ekuitas JPY 21,6 triliun, dan laba sebesar JPY 1,8 triliun per Desember 2024—
menegaskan kapabilitasnya yang sangat baik dalam memberikan dukungan luar biasa jika dibutuhkan.
• Pangsa pasar yang sangat kuat. Kami memperkirakan Adira Finance akan mempertahankan posisinya yang sangat kuat
dalam industri pembiayaan sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia, dengan pangsa pasar
sekitar 8% dari net service assets (NSA) dalam jangka menengah. Jaringan distribusi yang luas dan hubungan kuat
dengan dealer otomotif utama, bersama dengan dukungan pendanaan dari Bank Danamon dan MUFG Bank,
memungkinkan Perseroan mencapai NSA sebesar Rp56,0 triliun hingga FY2024, atau sekitar 7,8% dari total piutang
industri pembiayaan. Untuk pembiayaan sepeda motor baru, Adira Finance mencatatkan Rp12,5 triliun pembiayaan baru
dari 537 ribu unit sepeda motor pada FY2024, mewakili pangsa pasar 8,5% dari total penjualan sepeda motor nasional.
Dalam periode yang sama, Perseroan juga membiayai 35 ribu unit mobil baru, setara 4,0% dari total penjualan mobil baru
nasional.
• Portofolio bisnis yang terdiversifikasi dengan baik. Portofolio bisnis Adira Finance diperkirakan akan tetap
terdiversifikasi dengan baik dalam jangka pendek hingga menengah, didukung oleh basis pelanggan yang luas dan
penawaran produk yang beragam. Strategi Adira Finance untuk melayani berbagai segmen dan beberapa merek
kendaraan memberikan fleksibilitas pada profil bisnisnya, memungkinkan Perseroan beralih antar merek dan segmen serta
meningkatkan kemampuan adaptasinya terhadap dinamika pasar. Portofolio pembiayaan baru Perseroan cukup seimbang
antara pembiayaan sepeda motor dan mobil dalam beberapa tahun terakhir, masing-masing sebesar 54% dan 46% per
FY2024. Mengingat besarnya porsi portofolio ritel, rata-rata piutang pembiayaan per pelanggan hanya sekitar Rp28 juta,
sehingga meminimalkan dampak risiko gagal bayar dari debitur utama.
• Permodalan yang sangat kuat. Profil permodalan Adira Finance diproyeksikan tetap sangat kuat dalam jangka pendek
hingga menengah, didukung oleh ekuitas yang substansial sebesar Rp11,6 triliun dan rasio utang terhadap ekuitas (DER)
sebesar 1,5x per FY2024. Kekuatan ini didukung oleh akumulasi laba ditahan secara konsisten selama beberapa tahun
terakhir dengan mempertahankan dividend payout ratio sekitar 50%. Selain itu, sebagian besar bisnis dijalankan melalui
skema pembiayaan bersama, sehingga menghasilkan beban modal yang jauh lebih rendah. Oleh karena itu, kami
memperkirakan tingkat leverage Adira Finance akan tetap sangat kuat, memungkinkan Perseroan menyerap potensi risiko
dan memfasilitasi ekspansi bisnis, sesuai dengan proyeksi rasio DER di bawah 2,0x dalam jangka menengah.
Kekuatan tersebut dibatasi oleh:
Tantangan dalam perbaikan efisiensi operasional. Upaya berkelanjutan Adira Finance untuk meningkatkan efisiensi
operasional diperkirakan akan mengalami kemajuan secara bertahap. Dengan jaringan luas sebanyak 508 kantor, jauh
lebih tinggi dibandingkan pesaing yang umumnya memiliki 100-200 kantor, Adira Finance menghadapi tantangan terkait
tingginya biaya operasional. Selain itu, tingginya biaya tenaga kerja turut meningkatkan beban operasional Adira Finance,
yang mencapai sekitar 30%-35% dari total biaya, melebihi rata-rata pesaing sebesar 20%-25%. Saat Adira Finance
berusaha memperkuat posisi bisnisnya di tengah persaingan yang semakin ketat, upaya efisiensi diperkirakan hanya akan
menghasilkan perbaikan yang moderat. Oleh karena itu, rasio biaya terhadap pendapatan (CIR) Perseroan kemungkinan
akan tetap di kisaran 50%-55% dalam jangka pendek hingga menengah.
Faktor Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (ESG) dalam Penilaian Peringkat:
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG, Environmental, social, and governance) dinilai netral dalam analisis
peringkat kredit kami terhadap Adira Finance. Perseroan bergerak dalam industri pembiayaan otomotif yang memiliki
paparan langsung terbatas terhadap isu-isu ESG, dan kami memperkirakan kondisi ini akan tetap berlangsung dalam
32
Page 49
beberapa tahun mendatang. Selain itu, aktivitas bisnis Perseroan memiliki dampak sosial langsung yang terbatas,
sementara dampak lingkungan bersifat netral dan umumnya tidak relevan terhadap aktivitas operasional saat ini. Kami
memiliki pandangan netral terhadap aspek tata kelola, karena Perseroan telah menetapkan prosedur operasi standar
dengan pengawasan kuat dari grup dan regulator.
PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH (BUY BACK)
a. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2) pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3) pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4) pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
5) pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan
RUPSu;
6) pembelian kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi.
7) rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut di surat kabar;
8) pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
Mudharabah;
9) rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Sukuk
Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk
dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah;
12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir 8) dengan ketentuan:
a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima perseratus) dari jumlah Sukuk Mudharabah untuk masing-masing
jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Sukuk
Mudharabah;
13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah kepada OJK dan Wali
Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian
kembali Sukuk Mudharabah;
14) pembelian kembali Efek Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Mudharabah yang tidak dijamin jika
terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang diterbitkan Perseroan.
15) pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang tidak dijamin;
16) pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Sukuk
Mudharabah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Mudharabah; dan
17) pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
33
Page 50
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPSu,
hak suara, dan hak memperoleh bunga, bagi hasil,- marjin, atau imbal jasa serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah
yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak
menghadiri RUPSu, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil dari Sukuk Mudharabah yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
b. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) angka 5) dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPSu.
c. Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) angka 7) dan angka 8)
wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan
sebagai berikut:-
a. bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
i. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
ii. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
d. Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 13) paling sedikit:
a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;-
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
NISBAH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
1. Nisbah pemegang sukuk mudharabah berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak Pemegang Sukuk
Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk
dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
2. Sumber pendapatan yang akan menjadi patokan perhitungan Pendapatan Bagi Hasil antara Perseroan dan Pemegang
Sukuk Mudharabah adalah berasal dari piutang pembiayaan dengan metode murabahah atas kendaraan bermotor roda
dua dan/atau roda empat sesuai dengan karakteristik Akad Mudharabah, yang nilainya tidak kurang dari Dana Sukuk
Mudharabah dan pada 14 (empat belas) hari sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan memberikan
marjin indikatif rata-rata sebesar 12% (dua belas persen). Perseroan wajib menjaga rata-rata marjin atas pembiayaan
murabahah yang diberikan:
▪ Untuk Seri A: tidak kurang dari 11,806% (sebelas koma delapan nol enam persen). Pemegang Sukuk Mudharabah
sebagai pemilik dana menyetujui bahwa apabila Perseroan berhasil membukukan marjin lebih tinggi dari 12,194%
(dua belas koma satu sembilan empat persen), maka Pemegang Sukuk Mudharabah melepaskan haknya dan
memberikan kelebihan perolehan marjin tersebut kepada Perseroan sebagai mudharib;
▪ Untuk Seri B: tidak kurang dari 11,818% (sebelas koma delapan satu delapan persen). Pemegang Sukuk Mudharabah
sebagai pemilikdana menyetujui bahwa apabila Perseroan berhasil membukukan marjin lebih tinggi dari 12,182%
(dua belas koma satu delapan dua persen), maka Pemegang Sukuk Mudharabah melepaskan haknya dan
memberikan kelebihan perolehan marjin tersebut kepada Perseroan sebagai mudharib; dan
▪ Untuk Seri C: tidak kurang dari 11,821% (sebelas koma delapan dua satu persen) . Pemegang Sukuk Mudharabah
sebagai pemilik dana menyetujui bahwa apabila Perseroan berhasil membukukan marjin lebih tinggi dari 12,179%
(dua belas koma satu tujuh sembilan persen), maka Pemegang Sukuk Mudharabah melepaskan haknya dan
memberikan kelebihan perolehan marjin tersebut kepada Perseroan sebagai mudharib.
3. Besarnya Nisbah Pemegang Sukuk dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
sebagai berikut:
▪ besarnya nisbah Sukuk Mudharabah Seri A adalah 51,67% (lima puluh satu koma enam puluh tujuh persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% (enam koma dua nol persen)
per tahun;
▪ besarnya nisbah Sukuk Mudharabah Seri B adalah 55,00% (lima puluh lima koma nol nol persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun;
dan
▪ besarnya nisbah Sukuk Mudharabah Seri C sebesar 55,83% (lima puluh lima koma delapan tiga persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,70% (enam koma tujuh nol persen)
per tahun.
4. Jumlah Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi bagian hak Pemegang Sukuk Mudharabah dan wajib dibayarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah adalah sebesar Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dikalikan
dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan, yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada Wali
Amanat Sukuk Mudharabah tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil berdasarkan laporan keuntungan
triwulanan (unaudited) yang mencakup antara lain informasi tentang daftar piutang pembiayaan dengan metode
34
Page 51
murabahah yang sesuai dengan criteria yang tertera dalam angka 1) yang menjadi dasar perhitungan Pendapatan Yang
Dibagi Hasilkan, dan Pendapatan Bagi Hasil dengan tata cara pembayaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Kewajiban atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan
dengan penerbitan Sukuk Mudharabah, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
a. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah sebagai berikut:
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
i. Membayar, membuat atau menyatakan distribusi pembayaran lain selama Perseroan tidak melakukan pembayaran
Jumlah Kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Pengakuan Hutang atau
terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang
telah diungkapkan pada subbab Kelalaian Perseroan pada Bab I. B Penawaran Umum ini, kecuali pembayaran untuk
pembagian dividen;
ii. memberikan pinjaman atau kredit kepada Afiliasi ataupun pihak ketiga lainnya dimana keseluruhan jumlah dari semua
pinjaman tersebut melebihi jumlah Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) kecuali pinjaman yang telah ada
sebelum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah ditandatangani dan pinjaman dalam rangka menjalankan
kegiatan usaha Perseroan.
iii. menjual, menyewakan, mentransfer atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta kekayaan Perseroan, baik
satu persatu ataupun secara keseluruhan berjumlah sebesar 40 % (empat puluh persen) atau lebih dari harta
kekayaan Perseroan dari laporan keuangan terakhir yang diaudit, kecuali pengalihan piutang Perseroan - untuk
mendukung kegiatan usaha Perseroan
iv. melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang dilakukan pada
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak
mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau
Pendapatan Bagi Hasil.
v. melakukan kegiatan usaha utama selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar dan ijin usaha Perseroan pada saat
ditandatanganinya Perjanjian Perwalimanatan Sukuk Mudharabah.
vi. melakukan pengeluaran Sukuk Mudharabah, atau melakukan pengeluaran instrumen hutang lain yang sejenis
dengan sukuk mudharabah dengan jaminan preferen.
vii. mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
viii. Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau diberikan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kecuali:
f. diberikan permohonan PKPU yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) sebagai akibat
adanya permohonan kepailitan pihak lain; atau
g. dalam hal kondisi keuangan Perseroan sudah dalam keadaan yang sedemikian rupa yang mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada pihak lain.
ix. mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya diluar kegiatan usaha Perseroan
sehari-hari, atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
kegiatan/operasi Perseroan dikendalikan oleh
b. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam point a di atas akan diberikan oleh Wali Amanat Sukuk
Mudharabah dengan ketentuan sebagai berikut :
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan
data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dan jika
dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau
permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah maka Wali
Amanat Sukuk Mudharabah dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat Sukuk Mudharabah meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk
Mudharabah dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
penolakan dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah dianggap telah
memberikan persetujuan.
35
Page 52
c. Perseroan berkewajiban untuk:
i. menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang harus dibayar kembali kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI atau Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan menyerahkan foto kopi bukti transfer kepada Wali Amanat Sukuk
Mudharabah pada hari yang sama. Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan harus membayar Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayarkan oleh Perseroan yang
merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara
proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen
Pembayaran;
ii. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya
segala kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan segera memberikan laporan
dan masukan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundangundangan Republik Indonesia sehingga
Perseroan dapat secara Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan,
keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
iii. memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan
Perseroan terakhir yang telah diaudit atau laporan keuangan semesteran yang terakhir, diserahkan kepada Wali
Amanat Sukuk Mudharabah berdasarkan ketentuan point c huruf x, harus berada dalam rasio jumlah Pinjaman
terhadap Ekuitas tidak melebihi rasio 10 (sepuluh) berbanding 1 (satu) dengan tetap memperhatikan pembatasan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor: 31/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan
Syariah, atau perubahan-perubahannya yang berlaku dari waktu kewaktu.
iv. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
v. mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
vi. memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi terhadap segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahan-
perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
vii. segera memberikan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta
oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan
hal lain-lain.
viii. memberikan ijin kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat Sukuk
Mudharabah dengan pemberitahuan 6 (enam) Hari Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja
Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai dan melakukan pemeriksaan
atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan penerbitan Sukuk Mudharabah
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih
dahulu oleh Perseroan.
ix. menyampaikan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah:
1. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang pasar modal yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, KSEI,
salinan dari pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
2. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah dalam
waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
3. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK disampaikan bersamaan
dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan
keuangan tahunan Perseroan.
4. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK.
5. Laporan keuangan triwulan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK.
x. memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akutansi bersadarkan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
xi. mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan
baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
36
Page 53
xii. segera memberitahukan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah secara tertulis atas:
1. setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan buruk atas jalannya usaha atau
operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan (bila ada);
2. setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, susunan pemegang saham mayoritas
Perseroan dan Anak Perusahaan (bila ada) dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan dan Anak Perusahaan (bila ada).
3. perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan dan Anak Perusahaan (bila ada),
yang secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (bila ada);
4. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat
Sukuk Mudharabah, menyerahkan pada Wali Amanat Sukuk Mudharabah suatu pernyataan yang ditandatangani
oleh seseorang yang dapat diterima Wali Amanat Sukuk Mudharabah untuk maksud tersebut yang
dikonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah atau
diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi atau apabila terjadi peristiwa
kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah langkah yang diambil
(atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan memperbaiki kejadian tersebut.
xiii. membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya
sebagaimana mestinya;
xiv. selama jangka waktu Sukuk Mudharabah, Bank Danamon selaku pemegang saham mayoritas dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan Perseroan adalah tetap sama dengan pemegang saham mayoritas Perseroan pada saat
diterbitkannya Sukuk Mudharabah.
xv. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tanggal
03-12-2020 (tiga Desember dua ribu dua puluh) tentang Tentang Pemeringkatan) Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
(selanjutnya disebut Peraturan OJK Nomor 49), yang diundangkan pada tanggal 11-12-2020 (sebelas Desember dua
ribu dua puluh) yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, atau melakukan
pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila terjadi perubahan terhadap Peraturan OJK Nomor 49.
xvi. menggunakan dan mengelola Dana Sukuk Mudharabah sesuai dengan tujuan penggunaan Dana Sukuk Mudharabah
tersebut dalam Pasal 2 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan:
(i) Prinsip Syariah Pasar Modal dan kebiasaan yang berlaku, dan;
(ii) menanggung seluruh kerugian usaha yang diakibatkan oleh kelalaian, kesengajaan untuk merugikan dan/atau
pelanggaran Perseroan dalam menggunakan dan mengelola Dana Sukuk Mudharabah.
xvii. Menjamin bahwa Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang diperoleh, bersih dari unsur yang tidak halal dan tidak
bertentangan dengan syariah Islam. Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 20/DSN-MUI/IV/2001
tanggal 18-04-2001 (delapan belas April tahun dua ribu satu), jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan syariah
Islam adalah :
a). usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang;
b). usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional;
c). usaha yang memproduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang haram;
d). usaha yang memproduksi, mendistribusi, dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak
moral dan bersifat mudarat.
KELALAIAN PERSEROAN
Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau
kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
1) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah pada Tanggal pembayaran kembali Sukuk Mudharabah dan/atau pendapatan bagi hasil pada Tanggal
pendapatan bagi hasil; atau
2) Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan
keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
3) Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih krediturnya
(cross default) dalam jumlah utang melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari ekuitas Perseroan, dari laporan
keuangan terkini yang telah di audit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang
berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
4) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang berwenang;
atau
37
Page 54
5) Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) diharuskan
membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
a. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
1) Point a butir 1) dan 5) keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari
Kerja setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah tanpa diperbaiki/dihilangkannya
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat
disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah; atau
2) Point a butir 2) 3) 4) dan 6) keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 90 (sembilan
puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah tanpa
diperbaiki/dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah;
maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Wali Amanat Sukuk Mudharabah
atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSu menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Apabila RUPSu tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka apabila diperlukan akan dilaksanakan
RUPSu berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Mudharabah.
Jika RUPSu berikutnya memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Mudharabah melakukan penagihan kepada Perseroan,
maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSu itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
b. Apabila:
1) Perseroan dicabut izin usahanya oleh Menteri Keuangan atau Instansi lain yang berwenang sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
2) Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang secara hukum telah menyita atau mengambil alih dengan cara
apapun semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau tindakan lainnya yang mengakibatkan Perseroan
tidak dapat menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya; atau
3) Perseroan dibubarkan, bubar karena sebab lain atau dinyatakan pailit, kecuali bubar karena penggabungan atau
peleburan yang telah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah.
maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah berhak tanpa memanggil RUPsu bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan
untuk itu Wali Amanat Sukuk Mudharabah dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
c. Dalam hal terjadi perubahan jenis Akad Mudharabah, dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah, yang
menyebabkan bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal; maka Sukuk Mudharabah akan menjadi utang piutang
dan Perseroan wajib menyelesaikan kewajiban atas utang piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX pada Prospektus ini.
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH
Persyaratan Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah
ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah ini.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Divisi Banking Operation
Plaza BNI BSD Lantai 14
CBD BSD City Lot I No. 5
Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang Serpong, Tangerang Selatan 15310
Telp.: (021) 25541229, 25541230
Fax.: (021) 29411502, 29411512
Email.: INT_custody@bni.co.id
38
Page 55
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSu)
Untuk penyelenggaraan RUPSu, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Repubik Indonesia serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Sukuk Mudharabah dicatatkan:
1) RUPsu diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah mengenai
perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, Dana Sukuk Mudharabah, pendapatan bagi hasil, perubahan tata cara
atau periode pembayaran pendapatan bagi hasil dan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 20.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
Perjanjian Perwaliamanatan;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
f. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara
Perseroan dan Wali Amanat.
2) RUPSu dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Perusahaan Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk
Mudharabah untuk diselenggarakan RUPSu dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki
oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat
Sukuk Mudharabah;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. Otoritas Jasa Keuangan.
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada
Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk
Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
tanggal diterimanya surat permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSu.
4) Dalam hal Wali Amanat Sukuk Mudharabah menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
mengadakan RUPSu, maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
diterimanya surat permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSu:
1) Pengumuman RUPSu wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
2) Pemanggilan RUPSu dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSu, melalui paling sedikit
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
3) Pemanggilan RUPSu kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSu kedua atau
ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSu sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai
kuorum.
4) Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSu dan mengungkapkan informasi antara lain:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSu;
2) agenda RUPSu;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPSu;
4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSu; dan
5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSu.
39
Page 56
5) RUPSu kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua
puluh satu) Hari Kalender dari RUPSu sebelumnya.
6) Tata cara RUPSu:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPSu
dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSu adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPSu yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSu wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSu sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPSu yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-
tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSu.
e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSu, dengan
demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSu mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor: KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPSu:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari Afiliasinya kepada Wali
Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk Mudharabah yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya.
- Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk
Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan. Dalam hal ini Pemegang Sukuk
Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah bertanggungjawab penuh untuk keabsahan surat
pernyataan tersebut, Penerbit dan Wali Amanat dibebaskan dari keabsahan surat pernyataan tersebut.
i. RUPSu dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
j. RUPSu dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSu termasuk materi RUPSu dan menunjuk Notaris untuk membuat
berita acara RUPSu.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah, maka RUPSu
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah yang meminta diadakan RUPSu tersebut.
Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah yang meminta diadakannya RUPSu tersebut diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPSu dan materi RUPSu serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSu.
7) Dengan memperhatikan ketentuan angka 6) huruf g, kuorum dan pengambilan keputusan RUPSu, dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Dalam hal RUPSu bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana
dimaksud dalam angka 1) huruf a ini diatur sebagai berikut:
1. Apabila RUPSu dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
hadir dalam RUPSu.
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSu kedua.
c. RUPSu kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSu ketiga.
e. RUPSu ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.
40
Page 57
2. Bila RUPSu dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat, maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam
RUPSu.
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSu kedua.
c. RUPSu kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSu ketiga.
e. RUPSu ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlahSukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.
3. Bila RUPSu dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam
RUPSu.
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSu kedua.
c. RUPSu kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSu ketiga.
e. RUPSu ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.
b. RUPSu yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam
RUPSu.
2. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPSu kedua.
3. RUPSu kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.
4. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPSu ketiga.
5. RUPSu ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat diadakan
RUPSu yang keempat;
7. RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan--
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
8. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSu keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam angka 5);
41
Page 58
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSu menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat
7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan danalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
9) Penyelenggaraan RUPSu wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10) Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi keputusan yang diambil dalam RUPSu.
11) Keputusan RUPSu mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam
RUPSu. Keputusan RUPSu mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain
sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya addendum Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Sukuk Mudharabah.
12) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSu dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSu tersebut wajib ditanggung oleh
Perseroan.
13) Apabila RUPSu yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan Dana Sukuk Mudharabah, perubahan pendapatan
bagi hasil, perubahan tata cara pembayaran pendapatan bagi hasil, dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah dan
Perseroan menolak untuk menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPSu atau tanggal lain yang diputuskan RUPSu (jika RUPSu memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Kewajiban kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan
RUPSu.
14) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSu dapat dibuat dan bila perlu
kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
15) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSu ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal, tersebut yang berlaku.
16) Selain RUPSu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 20, Perseroan dapat melaksanakan RUPSu secara
elektonik menggunakan e-RUPSu yang disediakan oleh penyedia e-RUPSu sebagaimana dimaksud dalam penjelasan
Pasal 5 Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu dua puluh) dan
diundangkan pada tanggal 21-04-2020 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh).
PERUBAHAN STATUS SUKUK
1) Sukuk tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi berikut:
a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah; dan/atau
b. terjadi perubahan jenis Akad Mudharabah, dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah, yang
menyebabkan bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal; maka Sukuk Mudharabah akan menjadi utang
piutang dan Perseroan wajib menyelesaikan kewajiban atas utang piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah.
2) Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah Dewan Pengawas
Syariah Perseroan dan/atau Tim Syariah Pasar Modal, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian
syariah dari Dewan Pengawas Syariah Perseroan dan/atau Tim Ahli Syariah Pasar Modal yang menyatakan bahwa terjadi
Perubahan Status Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut dikeluarkan
terjadilah perubahan status Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah). Dalam hal
terjadi kejadian demikian, maka Dewan Pengawas Syariah Perseroan dan/atau anggota Tim Ahli Syariah Pasar Modal
berkewajiban menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali Amanat
Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah;
3) Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah, maka Sukuk
Mudharabah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika pada
tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah senilai
Dana Sukuk Mudharabah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tanpa
melalui RUPSu, pada setiap hari keterlambatan, Perseroan berkewajiban membayar Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut;
4) Kewajiban Wali Amanat Sukuk Mudharabah tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah sampai dengan
seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk Mudharabah berubah menjadi
utang piutang - sebagaimana dimaksud subbab Perubahan Status Sukuk ini;
42
Page 59
5) Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau Aset yang
menjadi dasar Sukuk Mudharabah:
a. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSu atas usulan
perubahan;
b. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan yang dimaksud
adalah Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah;
c. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian dari Dewan Pengawas
Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSu
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang diatur dalam
Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014, sebagai berikut:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dapat dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang terakhir disampaikan kepada OJK
paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
b. Merupakan Perseroan dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama
2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance
Tahap I Tahun 2025. Hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan tertanggal 5 Juni 2025 dan sesuai
dengan Laporan Asurans Independen Atas Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar yang diterbitkan oleh Kantor
Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari Jaringan Deloitte) yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda
pada tanggal 5 Juni 2025.
c. Efek yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang yang memiliki peringkat yang
termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam
kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
Sehubungan dengan pemenuhan persyaratan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 35/2018”), Perseroan telah melaporkan rencana penerbitan
Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI kepada OJK melalui Surat No. 025/ADMF/CS/I/25 tanggal
31 Januari 2025 perihal Penyampaian Laporan Rencana Penerbitan Efek Melalui Penawaran Umum PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk., dan Surat No. 026/ADMF/CS/I/25 tanggal 31 Januari 2025 perihal Penyampaian Laporan Rencana Penerbitan
Efek Syariah Melalui Penawaran Umum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. OJK selanjutnya telah melakukan pecatatan
atas rencana Perseroan tersebut melalui Surat No. S-183/PL.11/2025 tanggal 2 Mei 2025 perihal Pencatatan atas Rencana
Penerbitan Efek Melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025.
Selanjutnya, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham Perseroan melalui RUPS Tahunan yang
diselenggarakan pada tanggal 25 Maret 2025 sebagaimana ternyata dalam Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Nomor 043/SRT/III/2025 tertanggal 25 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Notaris Mala
Mukti, S.H., LL.M.
43
Page 60
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I
Tahun 2025, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan untuk kegiatan pembiayaan konsumen sehubungan
dengan kegiatan usaha Perseroan.
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance
Tahap I Tahun 2025, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan
syariah yaitu sebagai dana untuk pembiayaan kendaraan bermotor dengan menggunakan akad murabahah.
Dalam hal terdapat dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I yang
belum direalisasikan, maka dana tersebut dilarang untuk dijadikan jaminan utang, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (2)
Peraturan OJK No. 30/2015.
Apabila penggunaan dana hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan diubah, Perseroan wajib menyampaikan rencana
dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Efek bersifat utang atau Sukuk kepada OJK paling lambat
14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO/Su; dan memperoleh persetujuan dari RUPO/Su sesuai dengan
ketentuan pada Pasal 10 Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK secara berkala dan wajib dipertanggungjawabkan pada
RUPS Tahunan, sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 dan kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Wali Amanat sampai dengan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini terpakai
seluruhnya. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 (tiga puluh) Juni dan 31 (tiga puluh satu) Desember.
Sesuai dengan Peraturan OJK No 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
0,455% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,025%;
2. Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,150%;
3. Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,025%;
4. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,127%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,104%;
biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,018%; biaya jasa Notaris sebesar 0,005%;
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,046%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat 0,006% dan Perusahaan
Pemeringkat Efek sebesar 0,04%;
6. Biaya lain-lain 0,082%, termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di KSEI dan BEI,
penyelenggaraan Public Expose, biaya percetakan Prospektus, formulir, biaya iklan koran Prospektus ringkas, Audit
Penjatahan dan biayabiaya yang berhubungan dengan hal-hal tersebut.
Sesuai dengan Peraturan OJK No 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
0,463% dari nilai emisi Sukuk Mudharabah yang meliputi:
1. Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,025%;
2. Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,150%;
3. Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,025%;
4. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,127%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,104%;
biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,018%; biaya jasa Notaris sebesar 0,005%;
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,062%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat 0,022% dan Perusahaan
Pemeringkat Efek sebesar 0,04%;
6. Biaya lain-lain 0,074%, termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di KSEI dan BEI,
penyelenggaraan Public Expose, biaya percetakan Prospektus, formulir, biaya iklan koran Prospektus ringkas, Audit
Penjatahan dan biayabiaya yang berhubungan dengan hal-hal tersebut.
44
Page 61
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan laporan keuangan
Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 telah diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan, bagian dari Jaringan Deloitte (d/h
Imelda & Rekan) yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda pada tanggal 5 Juni 2025, yang menyatakan opini tanpa
modifikasian.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp21.032.447 juta dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga 4.849.352
Pihak berelasi 5.816.114
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 545.950
Pihak berelasi 91.774
Utang obligasi - neto
Pihak ketiga 6.191.030
Pihak berelasi 186.800
Utang lain-lain
Pihak ketiga 525.405
Pihak berelasi 709.823
Liabilitas sewa 137.978
Utang pajak 136.152
Liabilitas derivatif 75.416
Liabilitas imbalan kerja 934.823
Sukuk Mudharabah
Pihak ketiga 801.830
Pihak berelasi 30.000
JUMLAH LIABILITAS 21.032.447
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada liabilitas Perseroan yang telah jatuh tempo yang belum dilunasi.
1. Pinjaman yang diterima
Pinjaman yang diterima Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp10.665.466 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.142.639
PT Bank Pan Indonesia Tbk 1.042.159
PT Bank Central Asia Tbk 599.374
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 527.538
Citibank, N.A., Indonesia 450.000
PT Bank Negara Indonesia Tbk 320.527
PT Bank UOB Indonesia 250.000
PT Bank DKI 155.556
PT Bank BCA Syariah 133.333
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 119.982
PT Bank DBS Indonesia 108.244
45
Page 62
31 Desember
Keterangan
2024
4.849.352
Pihak berelasi
Rupiah
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) 433.333
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 215.278
648.611
Dolar Amerika Serikat
MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) - Sindikasi 4.104.225
Yen Jepang
MUFG Bank, Ltd. (Singapura) 1.063.278
5.816.114
Jumlah Pinjaman yang diterima 10.665.466
Pada tanggal 31 Desember 2024, pinjaman yang diterima termasuk beban transaksi yang terkait langsung dengan pinjaman
yang diterima sebesar Rp2.593 juta.
Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif per tahun atas pinjaman yang diterima pada 31 Desember 2024 adalah 6,94%.
Rincian dari pinjaman yang diterima adalah sebagai berikut:
Suku bunga Cicilan pokok
Batas maksimum Perjanjian terakhir
Nama Bank Fasilitas kontraktual
kredit
Awal Akhir 2024
PT Bank Mandiri
I 2.000.000 29-Sep-23 30-Jun-26 6,80% - 7,22% Setiap satu bulan sekali
(Persero) Tbk
II 2.000.000 29-Sep-23 09-Apr-28 6,50% - 7,20% Setiap satu bulan sekali
III 2.000.000 02-Jul-24 01-Jul-29 6,55% - 6,70% Setiap satu bulan sekali
IV 250.000 26-Jan-24 25-Jan-26 - Setiap satu bulan sekali
PT Bank Maybank
I 1.000.000 28-Mar-23 28-Dec-26 7,35% Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk
II 1.000.000 23-Jun-23 23-Mar-27 6.50% - 7,25% Setiap satu bulan sekali
Pembayaran penuh pada
III 250.000 23-Jun-23 23-Jun-25 6,25% - 6,45%
saat jatuh tempo
IV 700.000 02-Jul-24 02-Jul-28 - Setiap satu bulan sekali
Citibank, N.A., Pembayaran penuh pada
I 600.000 27-Mar-24 09-Feb-25 6,55% - 6,75%
Indonesia saat jatuh tempo
PT Bank Central Pembayaran penuh pada
I 500.000 12-Aug-24 14-Mar-25 -
Asia Tbk saat jatuh tempo
II 1.000.000 05-Sep-22 20-Apr-26 7,16% - 7,19% Setiap satu bulan sekali
III 1.000.000 12-Aug-24 12-Jun-28 7,00% Setiap satu bulan sekali
PT Bank BCA
I 300.000 26-Jun-23 30-Sep-29 7,25% - 7,35% Setiap satu bulan sekali
Syariah
PT Bank Danamon Pembayaran penuh pada
I 450.000 06-Nov-23 31-Jan-25 6,10% - 6,45%
Indonesia Tbk saat jatuh tempo
II 06-Nov-23 31-Jan-28 5,20% - 7,35% Setiap satu bulan sekali
1.050.000
III 06-Nov-23 31-Jan-28 7,20% Setiap satu bulan sekali
MUFG Bank, Ltd.
I 500.000 23-Dec-22 23-Jun-24 6,98% Setiap satu bulan sekali
(Jakarta)
Pembayaran penuh pada
II 500.000 12-Sep-24 30-Dec-25 5,90% - 6,70%
saat jatuh tempo
III 800.000 21-Jun-23 03-Feb-26 6,00% - 6,60% Setiap tiga bulan sekali
IV 500.000 23-Dec-22 23-Jun-26 7,25% - 7,30% Setiap tiga bulan sekali
V 200.000 20-Jul-23 20-Jan-25 6,60% Setiap satu bulan sekali
VI USD 50.000.000 12-Sep-24 12-Sep-28 - Setiap tiga bulan sekali
USD 100.000.000
MUFG Bank, Ltd.
I (Equivalent to 21-Nov-23 21-Nov-27 0,57% - 0,72% Setiap tiga bulan sekali
(Singapura)
¥14.000.112.000)
MUFG Bank, Ltd.
(Hong Kong - I USD 300.000.000 01-Feb-24 01-Aug-27 5,27% - 6,29% Setiap tiga bulan sekali
Sindikasi)
46
Page 63
Suku bunga Cicilan pokok
Batas maksimum Perjanjian terakhir
Nama Bank Fasilitas kontraktual
kredit
Awal Akhir 2024
PT Bank Negara
i 500.000 19-Feb-24 18-Feb-28 6,50% Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk
PT Bank UOB
I 500.000 19-Dec-22 19-Jun-24 6,60% Setiap tiga bulan sekali
Indonesia
II 500.000 13-Mar-24 13-Sep-25 6,80% Setiap tiga bulan sekali
PT Bank Pan
I 1.000.000 14-Nov-22 14-Nov-26 6,65% - 7,30% Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk
II 1.000.000 20-Feb-23 20-Feb-27 7,10% Setiap satu bulan sekali
III 1.000.000 27-Mar-23 27-Mar-27 6,30% - 7,10% Setiap satu bulan sekali
IV 2.000.000 22-Feb-24 22-Feb-28 6,30% Setiap satu bulan sekali
PT Bank
Pembangunan
I 500.000 27-Jul-23 27-Apr-27 6,60% - 6,80% Setiap satu bulan sekali
Daerah Jawa Barat
& Banten Tbk
II 500.000 25-Apr-24 25-Jan-28 6,68% Setiap satu bulan sekali
PT Bank DBS
I 300.000 04-Sep-23 04-Sep-27 6,60% - 6,80% Setiap tiga bulan sekali
Indonesia
II 200.000 14-Jun-24 14-Dec-27 - Setiap tiga bulan sekali
PT Bank Muamalat
I 200.000 14-Jun-24 30-Aug-26 6,35% Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk
PT Bank CTBC Pembayaran penuh pada
I 175.000 10-Dec-24 15-Dec-25 6,15% - 6,20%
Indonesia saat jatuh tempo
PT Bank DKI I 184.722 11-Sep-24 10-Apr-26 7,35% Setiap satu bulan sekali
PT Bank Rakyat
I 1.000.000 23-Sep-24 23-Sep-28 - Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk
Untuk pinjaman sindikasi MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong), CTBC Bank Co., Ltd., DBS Bank Ltd., Maybank Securities PTE Ltd.,
MUFG Bank, Ltd., dan United Overseas Bank Limited bertindak sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners, MUFG
Bank, Ltd. (Hong Kong) sebagai agent. CTBC Bank Co., Ltd. (Singapore), PT Bank DBS Indonesia, Malayan Banking Berhad
(Singapore), MUFG Bank, Ltd. (Singapore), United Overseas Bank Limited, Bank of Baroda (IFSC Banking Unit-GIFT City), PT
Bank KEB Hana Indonesia, The Korea Development Bank (Singapore), Mega International Commercial Bank Co., Ltd.
(Offshore Banking), Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. (Singapore), Bank of China Limited (Singapore), Sumitomo Mitsui
Trust Bank, Ltd. (Singapore), E.SUN Commercial Bank, Ltd. (Singapore), The Gunma Bank, Ltd., Hua Nan Commercial Bank,
Ltd. (Offshore Banking), Hua Nan Commercial Bank, Ltd. (Singapore), The Shanghai Commercial & Saving Bank, Ltd. (Offshore
Banking), Taiwan Cooperative Bank (Offshore Banking), First Commercial Bank (Offshore Banking), State Bank of India
(Singapore), Taishin International Bank Co., Ltd., Bank of Taiwan (Singapore), Chang Hwa Commercial Bank, Ltd. (Singapore),
The Chugoku Bank, Ltd. (HongKong), Far Eastern International Bank, Ltd., Sunny Bank, Ltd., Taiwan Business Bank, Ltd.
(Offshore Banking), Taiwan Shin Kong Commercial Bank Co., Ltd., The Chiba Bank, Ltd. (Hong Kong), The Hyakugo Bank,
Ltd., The Joyo Bank, Ltd., PT Bank SBI Indonesia bertindak sebagai original lenders.
Pinjaman yang diterima dari PT Bank Central Asia Tbk (fasilitas I), Citibank, N.A., Indonesia, PT Bank BCA Syariah, MUFG
Bank, Ltd. (Jakarta) (fasilitas II), PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank CTBC Indonesia, dan PT Bank Maybank Indonesia
Tbk (fasilitas III), merupakan fasilitas pinjaman modal kerja berulang.
Seluruh pinjaman yang diterima oleh Perseroan digunakan untuk modal kerja. Selama pinjaman belum dilunasi, Perseroan
antara lain, tidak diperkenankan mengikat diri sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban pihak ketiga, diharuskan untuk
memenuhi ketentuan gearing ratio paling tinggi 10 kali dan mempertahankan rasio saldo piutang pembiayaan (outstanding
principal) dengan kategori kualitas piutang pembiayaan bermasalah (non-performing financing) setelah dikurangi cadangan
penyisihan penghapusan piutang pembiayaan paling tinggi sebesar 5% sesuai ketentuan OJK, dan kewajiban penyampaian
laporan lainnya.
Saldo pinjaman yang diterima dalam mata uang asing sebesar USD255.000.000 dan JPY10.320.084.000 (nilai penuh) pada
tanggal 31 Desember 2024, termasuk bunganya telah dilindung nilai dengan kontrak cross currency swap.
Pada tahun 2024, amortisasi beban provisi atas pinjaman yang diterima yang dibebankan ke laporan laba rugi.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan oleh Perseroan sesuai dengan jadwal.
47
Page 64
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian fasilitas-
fasilitas pinjaman ini.
2. Beban yang masih harus dibayar
Perseroan memiliki beban yang harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp637.724 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
Pihak ketiga
Bunga 90.092
Promosi 89.720
Perolehan pembiayaan konsumen 50.069
Bagi hasil sukuk mudharabah 7.753
Marjin mudharabah 360
Lain-lain 307.956
545.950
Pihak berelasi
Bunga 47.996
Premi asuransi kesehatan 43.278
Bagi hasil sukuk mudharabah 438
Premi asuransi aset tetap dan lainnya 62
91.774
Jumlah beban yang masih harus dibayar 637.724
Akun lain-lain terdiri dari beban operasional lainnya yang masih harus dibayar.
3. Utang obligasi
Dibawah ini adalah rincian saldo utang obligasi yang diterbitkan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp6.337.830 juta dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
Nilai nominal:
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III
Pihak ketiga 1.056.300
Pihak berelasi 23.700
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I
Pihak ketiga 1.191.900
Pihak berelasi 103.100
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II
Pihak ketiga 415.610
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III
Pihak ketiga 1.600.000
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV
Pihak ketiga 1.940.000
Pihak berelasi 60.000
Dikurangi:
Biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi (12.780)
Jumlah utang obligasi - neto 6.337.830
Dikurangi:
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 2.691.007
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun 3.686.823
Amortisasi biaya emisi obligasi yang dibebankan ke laporan laba rugi 9.492
Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan obligasi, kecuali Obligasi Berkelanjutan V dan Obligasi Berkelanjutan VI, Perseroan
memberikan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi
ketentuan, yaitu maksimal 10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan, antara lain
48
Page 65
melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan pada bidang usaha yang sama serta menjual atau mengalihkan lebih dari
40% aset Perseroan yang bukan piutang pembiayaan konsumen.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran bunga obligasi sesuai dengan jatuh tempo yang
telah ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian
perwaliamanatan. Jumlah pokok utang obligasi telah dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo obligasi yang
bersangkutan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh obligasi Perseroan mendapat peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo).
Beban bunga atas utang obligasi pada tahun 2024 sebesar Rp386.630 juta.
Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif per tahun atas utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar 6,33%.
4. Utang lain-lain
Perseroan memiliki utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.235.228 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
Pihak ketiga
Pendapatan diterima dimuka 205.519
Utang kepada dealer 153.457
Titipan konsumen 34.802
Premi Asuransi 22.870
Pengurusan Fidusia 3.738
Lain-lain 105.019
525.405
Pihak berelasi
Pendapatan diterima dimuka 557.733
Premi Asuransi 118.401
Pemulihan dari piutang yang dihapusbukukan porsi pembiayaan bersama 28.815
Denda keterlambatan porsi pembiayaan bersama 4.826
Utang kepada dealer 48
709.823
Jumlah utang lain-lain 1.235.228
Utang kepada dealer
Utang kepada dealer merupakan liabilitas Perseroan kepada dealer atas nasabah-nasabah yang telah memperoleh persetujuan
kredit dari Perseroan dan pihak dealer telah menyerahkan kendaraan yang dibiayai kepada konsumen tersebut.
Pendapatan diterima dimuka
Berdasarkan perjanjian pada tanggal 27 September 2018, Perseroan dan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, pihak berelasi,
setuju untuk bekerjasama dalam mempromosikan dan memperkenalkan produk asuransi PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
kepada konsumen Perseroan selama masa efektif, yaitu 20 tahun. Sebagai imbal balik, pada tanggal 27 November 2019
Perseroan telah menerima access fee dari PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk sebesar Rp752.000 juta yang dicatat sebagai
pendapatan diterima dimuka dan telah diamortisasi selama tahun 2024 sebesar Rp37.600 juta.
Berdasarkan perjanjian pada tanggal 31 Maret 2020, perusahaan induk Perseroan, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) dan PT Asuransi Jiwa Manulife setuju untuk memperpanjang collaboration agreement yang ada dalam
mempromosikan dan memperkenalkan produk asuransi PT Asuransi Jiwa Manulife kepada konsumen Bank Danamon dan
49
Page 66
Perseroan. Sebagai imbal balik, Bank Danamon dan Perseroan telah menerima collaboration fee dari PT Asuransi Jiwa
Manulife yang diakui sebagai pendapatan diterima dimuka dan diamortisasi ke laporan laba rugi.
Lain-lain
Akun lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga atas beban operasional lainnya yang tagihannya telah diterima namun
belum dibayarkan oleh Perseroan.
5. Liabilitas sewa
Perseroan memiliki liabilitas sewa pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp137.978 juta, dengan rincian sebagai berikut:
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa yang didiskontokan sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
< 1 tahun 28.370
1-5 tahun 109.608
Jumlah liabilitas sewa 137.978
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa yang tidak didiskontokan sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
< 1 tahun 38.336
1-5 tahun 125.989
Jumlah liabilitas sewa 164.325
Liabilitas sewa yang tercatat merupakan kewajiban Perseroan sebagai penyewa untuk melakukan pembayaran sesuai dengan
perjanjian sewa yang didiskontokan terhadap tingkat suku bunga pinjaman inkremental. Adapun liabilitas sewa terdiri dari
bangunan dan data centre.
Suku bunga inkremental per tahun yang digunakan atas liabilitas sewa pada tanggal 31 Desember 2024 berkisar antara 6,7%
- 8,1% (2023 : 5,6% - 8,1%).
6. Utang Pajak
Perseroan memiliki utang pajak pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp136.152 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
Pajak pertambahan nilai
dan meterai 7.318
Pajak penghasilan:
Pasal 23 dan 26 9.093
Pasal 25 dan 29 tahun berjalan 118.185
Pasal 4(2) 1.556
Jumlah Utang Pajak 136.152
7. Liabilitas Derivatif
Perseroan memiliki liabilitas derivatif pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp75.416 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
Pihak ketiga
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 44.988
PT Bank CIMB Niaga Tbk 24.372
50
Page 67
Uraian 31 Desember 2024
PT Bank OCBC NISP Tbk 4.447
PT Bank UOB Indonesia 1.609
Jumlah liabilitas derivatif 75.416
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai kontrak cross currency swap dengan pihak ketiga yang belum jatuh
tempo dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia,
PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank ANZ Indonesia.
Perseroan melakukan kontrak cross currency swap dengan tujuan lindung nilai atas risiko fluktuasi arus kas yang ditimbulkan
oleh kurs mata uang dan tingkat suku bunga atas pinjaman yang diterima.
Perubahan nilai wajar dari kontrak cross currency swap yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai, yang secara efektif
menghapus variabilitas arus kas dari pinjaman terkait dicatat di penghasilan komprehensif lainnya. Nilai ini kemudian diakui
dalam laporan laba rugi sebagai penyesuaian atas laba atau rugi selisih kurs dan beban bunga pinjaman terkait yang dilindungi
nilai pada periode yang sama dimana selisih kurs dan beban bunga tersebut di akui pada perkiraan laba rugi.
8. Liabilitas Imbalan Kerja
Perseroan memiliki liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp934.823 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
Imbalan kerja jangka pendek 268.085
Imbalan pasca-kerja 620.426
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 46.312
Jumlah Liabilitas Imbalan Kerja 934.823
Imbalan kerja jangka pendek
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
Bonus, THR, insentif, gaji, dan lain-lain yang masih harus dibayar 268.085
Imbalan kerja jangka pendek 268.085
9. Sukuk Mudharabah
Di bawah ini adalah rincian sukuk mudharabah yang telah diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember 2024
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III
Pihak ketiga 147.000
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I
Pihak ketiga 206.000
Pihak berelasi 30.000
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II
Pihak ketiga 48.830
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III
Pihak ketiga 400.000
Jumlah Utang Sukuk Mudharabah - neto 831.830
Dikurangi:
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 387.980
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun 443.850
Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan sukuk mudharabah, kecuali Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan V, Perseroan memberikan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan murabahah dan rasio jumlah
pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi ketentuan, yaitu maksimal 10:1. Selain itu, selama pokok sukuk mudharabah belum
51
Page 68
dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan antara lain melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan pada bidang usaha
yang sama serta menjual atau mengalihkan lebih dari 40% aset Perseroan yang bukan piutang pembiayaan murabahah.
Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah bagi hasil dengan marjin yang
diperoleh Perseroan dari hasil pembiayaan murabahah.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran bagi hasil seusai dengan jatuh tempo yang telah
ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan. Jumalh pokok sukuk mudharabah telah dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh
tempo sukuk mudharabah yang bersangkutan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh sukuk mudharabah Perseroan mendapat peringkat idAAA(sy) dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo).
Bagi hasil atas sukuk mudharabah pada tahun 2024 sebesar Rp61.575 juta.
10. Komitmen
Perseroan mengadakan perjanjian sewa sebagai berikut:
Pihak lawan Item yang disewa Periode perjanjian
PT Permata Birama Sakti Kantor pusat di Jakarta 16 September 2019 – 15 September 2029
PT DCI Indonesia Data Centre di Jakarta 7 Oktober 2024 – 6 Oktober 2027
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Data Centre di Surabaya 29 April 2022 – 28 April 2025
Perseroan mengakui komitmen perjanjian sewa diatas sebagai liabilitas sewa.
11. Liabilitas Kontijensi
Perseroan tidak memiliki liabilitas kontinjensi yang signifikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
12. Kewajiban Keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan
Kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 bulan ke depan terhitung sejak 31 Mei 2025
adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian Juni 2025 Juli 2025 Agustus 2025
Liabilitas
Pinjaman yang diterima 710.560 503.407 407.898
Beban yang masih harus dibayar 8.875 22.006 -
Utang Obligasi - - -
Utang lain-lain 22.197 - -
Liabilitas Sewa 5.817 - -
Utang pajak - - -
Liabilitas derivatif - 17 -
Liabilitas imbalan kerja - - -
Sukuk Mudharabah - - -
Jumlah liabilitas 747.449 525.430 407.898
Dalam memenuhi kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 bulan ke depan tersebut di
atas, Perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal Perseroan.
Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap kewajiban yang akan jatuh tempo, sehingga setiap kewajiban yang
akan jatuh tempo selalu dapat dipenuhi dengan tepat waktu.
Dengan ini manajemen menyatakan sanggup untuk menyelesaikan seluruh liabilitas Perseroan sebagaimana mestinya.
52
Page 69
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI. PERSEROAN TELAH
MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS DAN IKATAN LAIN KECUALI LIABILITAS-
LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DIUNGKAPKAN DI ATAS DAN TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN
BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA PENINGKATAN HASIL
OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG. PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT
MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK
TERDAPAT LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG TIDAK DAPAT DILUNASI OLEH PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
53
Page 70
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun - tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan
– catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini. Calon Investor juga harus
membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk
tahun – tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, beserta catatan atas laporan keuangan termasuk ikhtisar
kebijakan akuntansi signifikan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan, bagian dari
Jaringan Deloitte (d/h Imelda & Rekan) yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda pada tanggal 5 Juni 2025, yang menyatakan
opini tanpa modifikasian.
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk menerbitkan laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir 31
Desember 2024 dan 2023.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Kas dan setara kas
Kas 117.502 128.375
Kas di bank
Pihak ketiga 580.860 570.099
Pihak berelasi 855.496 737.017
Piutang pembiayaan konsumen - setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai sebesar Rp1.176.699 (31 Desember 2023:
Rp1.270.590)
Pihak ketiga 20.143.154 20.675.293
Pihak berelasi 6.972 5.336
Piutang pembiayaan murabahah - setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai sebesar Rp336.733 (31 Desember 2023:
Rp292.108)
Pihak ketiga 5.551.137 5.519.781
Pihak berelasi 785 281
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai sebesar Rp74.454 (31 Desember 2023: Rp60.770) 2.235.399 1.444.300
Beban dibayar dimuka
Pihak ketiga 158.137 104.160
Pihak berelasi 44.053 38.904
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga 121.381 273.909
Pihak berelasi 54.239 67.152
Aset derivatif 62.806 1.006
Pajak dibayar dimuka 73.809 64.396
Investasi dalam saham, pihak berelasi 396.870 386.360
Investasi pada entitas asosiasi 901.143 -
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
Rp637.639 (31 Desember 2023: Rp630.860) 287.222 229.704
Aset hak guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
Rp245.811 (31 Desember 2023: Rp217.343) 263.534 262.482
54
Page 71
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Aset tak berwujud – setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar
Rp487.698 (31 Desember 2023: Rp438.281) 295.046 120.659
Aset pajak tangguhan 397.545 354.965
Aset lain-lain 41.101 23.043
JUMLAH ASET 32.588.191 31.007.222
LIABILITAS
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga 4.849.352 6.931.541
Pihak berelasi 5.816.114 2.381.431
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 545.950 874.663
Pihak berelasi 91.774 53.212
Utang obligasi – neto
Pihak ketiga 6.191.030 5.716.456
Pihak berelasi 186.800 168.650
Utang lain-lain
Pihak ketiga 525.405 807.304
Pihak berelasi 709.823 791.763
Liabilitas sewa 137.978 148.048
Utang pajak 136.152 180.796
Liabilitas derivatif 75.416 -
Liabilitas imbalan kerja 934.823 982.172
Sukuk Mudharabah
Pihak ketiga 801.830 859.000
Pihak berelasi 30.000 -
JUMLAH LIABILITAS 21.032.447 19.895.036
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per saham
Modal dasar 4.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor
penuh 1.000.000.000 saham 100.000 100.000
Tambahan modal disetor 6.750 6.750
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 242.578 223.137
Belum ditentukan penggunaannya 11.208.198 10.783.047
Perubahan nilai wajar atas investasi dalam saham yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 9.588 -
Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung nilai arus
(11.370) (748)
kas – neto
EKUITAS – NETO 11.555.744 11.112.186
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 32.588.191 31.007.222
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN
Pembiayaan konsumen 6.190.857 6.041.776
Marjin murabahah 1.561.549 1.482.860
Sewa pembiayaan 266.455 147.862
Lain-lain 1.950.909 1.835.436
Bagian laba bersih entitas asosiasi 20.110 -
JUMLAH PENDAPATAN 9.989.880 9.507.934
55
Page 72
31 Desember
Keterangan
2024 2023
BEBAN
Gaji dan tunjangan (2.485.620) (2.419.732)
Beban bunga dan keuangan (1.294.011) (982.199)
Penyisihan kerugian penurunan nilai
Pembiayaan konsumen (1.659.412) (1.215.186)
Pembiayaan murabahah (514.803) (413.212)
Sewa pembiayaan (51.501) (19.256)
Umum dan administrasi (1.541.136) (1.338.942)
Pemasaran (624.993) (611.583)
Bagi hasil sukuk mudharabah (61.575) (29.983)
Lain-lain (4.513) (5.172)
JUMLAH BEBAN (8.237.564) (7.035.265)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 1.752.316 2.472.669
Beban pajak penghasilan (345.634) (528.622)
LABA TAHUN BERJALAN 1.406.682 1.944.047
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Perubahan nilai wajar atas investasi dalam saham yang diukur
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 12.292 -
Pengukuran kembali atas program imbalan pasca-kerja 12.705 (81.900)
Pajak penghasilan terkait penghasilan komprehensif lain yang tidak
akan direklasifikasi ke laba rugi (5.499) 18.018
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif -
lindung nilai arus kas (13.618) 3.378
Pajak penghasilan terkait penghasilan komprehensif lain yang akan
direklasifikasi ke laba rugi 2.996 (743)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN SETELAH PAJAK 8.876 (61.247)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.415.558 1.882.800
LABA PER SAHAM - DASAR (dinyatakan dalam nilai Rupiah
penuh) 1.407 1.944
DIVIDEN PER SAHAM (dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh) 972 803
RASIO
31 Desember
Rasio Keuangan
2024* 2023*
Profitabilitas (%)
Rasio laba (rugi) terhadap Aset (ROA) 2 5,3 8,6
Rasio laba (rugi) terhadap Ekuitas (ROE) 2 12,7 18,7
Laba Tahun Berjalan/Jumlah Pendapatan 14,1 20,4
Aset Produktif
Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah/Piutang
2,2 1,9
Pembiayaan Konsumen (NPF) (%)1
Likuiditas
Pinjaman yang Diterima, Utang Obligasi dan Sukuk
0,5 0,5
Mudharabah/Jumlah Aset (kali)
Gearing Ratio (kali)2 1,7 1,5
Aset Lancar/Liabilitas Lancar (kali) 1,4 1,3
Jumlah Pendapatan/Jumlah Aset (%) 30,7 30,7
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (kali) 0,6 0,6
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas (kali) 1,8 1,8
Interest Coverage Ratio (kali) 1,3 2,4
Debt Service Coverage Ratio (kali) 0,2 0,3
56
Page 73
31 Desember
Rasio Keuangan
2024* 2023*
Pertumbuhan (%)
Pertumbuhan Aset 3 5,1 24,5
Pertumbuhan Liabilitas 3 5,7 33,8
Pertumbuhan Ekuitas 3 4,0 10,8
Pertumbuhan Pendapatan 3 5,1 14,0
Pertumbuhan Laba Tahun Berjalan 3 (27,6) 21,1
*tidak diaudit
1. Termasuk porsi pembiayaan bersama.
2. Rasio sesuai dengan SEOJK NOMOR 11 /SEOJK.05/2020
3. Rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2022.
TINGKAT PEMENUHAN RASIO KEUANGAN DALAM PERJANJIAN UTANG
Berikut adalah tabel tingkat pemenuhan rasio keuangan dalam perjanjian utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023:
31 Desember
Rasio Keuangan 2024 2023
Gearing Ratio
Tingkat Pemenuhan Persyaratan
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pan Indonesia Tbk. – Fasilitas IV Maks. 10x -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas III Maks. 10x -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas IV Maks. 10x -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas IV Maks. 10x -
PT Bank UOB Indonesia - Fasilitas I Maks. 10x -
PT Bank UOB Indonesia - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank BCA Syariah Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas I - Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas II Maks. 10x -
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas IV Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas V - Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas VI Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Singapore) – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Hong Kong) – Sindikasi IX Maks. 10x -
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x
57
Page 74
31 Desember
Rasio Keuangan 2024 2023
Gearing Ratio
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. – Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x
Citibank, N.A., Indonesia Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank CTBC Indonesia Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk –
Maks. 10x Maks. 10x
Fasilitas I
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk –
Maks. 10x -
Fasilitas II
PT Bank DBS Indonesia – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank DBS Indonesia – Fasilitas II Maks. 10x -
PT Bank DKI Maks. 10x -
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Negara Indonesia Tbk Maks. 10x -
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Maks. 10x -
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap V - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VI - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Maks. 10x -
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Maks. 10x -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III - Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV - Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II - Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III Maks. 10x Maks. 10x
Adapun sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 ini, tidak mempengaruhi
tingkat pemenuhan rasio keuangan dalam perjanjian utang Perseroan yang telah diungkapkan di atas.
Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan rasio keuangan yang disebutkan dalam perjanjian fasilitas-fasilitas pinjaman
yaitu Gearing Ratio maksimal 10x sesuai POJK No. 35/POJK. 05/2018.
31 Desember
Rasio Keuangan Perseroan
2024* 2023*
Gearing Ratio (kali) 1,7 1,5
*tidak diaudit
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam Perjanjian Utang
Rasio yang
Rasio Keuangan 31 Desember 2024*
dipersyaratkan
Jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas (x) Maksimum 10:1 1,7
*tidak diaudit
Perseroan telah memenuhi rasio Keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.
58
Page 75
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Rasio Keuangan yang Dipelihara oleh Perseroan Persyaratan 31 Desember 2024*
Rasio Permodalan min. 10% 44,9%
Non Performing Finance (Neto) maks. 5% 0,3%
Gearing Ratio maks. 10x 1,7x
*tidak diaudit
Perseroan telah memenuhi seluruh rasio-rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
59
Page 76
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk
tahun - tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, beserta catatan atas laporan keuangan termasuk ikhtisar
kebijakan akuntansi signifikan yang telah disusun, yang terdapat di bagian lain Prospektus ini.
Informasi Keuangan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun –
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, beserta catatan atas laporan keuangan termasuk ikhtisar kebijakan
akuntansi signifikan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan, bagian dari
Jaringan Deloitte (d/h Imelda & Rekan) yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda pada tanggal 5 Juni 2025, yang menyatakan
opini tanpa modifikasian.
A. Aset
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Kas dan setara kas
Kas 117.502 128.375
Kas di bank
Pihak ketiga 580.860 570.099
Pihak berelasi 855.496 737.017
Piutang pembiayaan konsumen –
setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar
Rp1.176.699 (31 Desember 2023: Rp1.270.590)
Pihak ketiga 20.143.154 20.675.293
Pihak berelasi 6.972 5.336
Piutang pembiayaan murabahah –
setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar
Rp336.733 (31 Desember 2023: Rp292.108)
Pihak ketiga 5.551.137 5.519.781
Pihak berelasi 785 281
Piutang sewa pembiayaan –
setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar
Rp74.454 (31 Desember 2023: Rp60.770) 2.235.399 1.444.300
Beban dibayar dimuka
Pihak ketiga 158.137 104.160
Pihak berelasi 44.053 38.904
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga 121.381 273.909
Pihak berelasi 54.239 67.152
Aset derivatif 62.806 1.006
Pajak dibayar dimuka 73.809 64.396
Investasi dalam saham,
396.870 386.360
pihak berelasi
Investasi pada entitas asosiasi 901.143 -
Aset tetap –
setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp637.639 (31
Desember 2023: Rp630.860) 287.222 229.704
Aset hak guna –
setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp245.811 (31
Desember 2023: Rp217.343) 263.534 262.482
60
Page 77
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Aset tak berwujud –
setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar Rp487.698 (31
Desember 2023: Rp438.281) 295.046 120.659
Aset pajak tangguhan 397.545 354.965
Aset lain-lain 41.101 23.043
JUMLAH ASET 32.588.191 31.007.222
Jumlah Aset
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar Rp1.580.969 juta atau 5,1% dibandingkan pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp31.007.222 juta menjadi sebesar Rp32.588.191 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan
pada aset tersebut terutama disebabkan karena adanya peningkatan pada piutang pembiayaan, serta investasi pada entitas
asosiasi. Peningkatan pada piutang pembiayaan didukung oleh kenaikan pada piutang sewa pembiayaan, sejalan dengan
strategi Perseroan dalam memperluas portofolio pembiayaan non-otomotif. Terkait investasi pada entitas asosiasi, secara
spesifik Perseroan telah menyelesaikan transaksi jual beli saham PT Mandala Multifinance,Tbk. (MFIN) pada 13 Maret 2024,
yang nilainya sebesar Rp873,7 miliar. Melalui transaksi pembelian saham ini, diharapakan dapat meningkatkan fondasi bisnis
Perseroan dengan memperkenalkan pengetahuan MFIN dalam pinjaman multiguna kepada Perseroan.
Kas dan kas di bank
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah kas dan kas di bank pada tanggal 31 Desember 2024 naik sebesar Rp118.367 juta atau 8,2% dibandingkan pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.435.491 juta menjadi sebesar Rp1.553.858 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Dari jumlah kas dan kas di bank tersebut, Perseroan menyimpan Rp150,0 miliar di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan Rp111,7
miliar di PT Bank Central Asia Tbk. Sementara di PT Bank Danamon Indonesia Tbk, salah satu dari pihak berelasi Perseroan,
posisi kas di bank Perseroan mencapai Rp826,5 miliar, naik dibandingkan Rp737,0 miliar pada akhir 2023. Peningkatan kas di
bank dilakukan sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memastikan likuiditas yang memadai, baik dalam rangka
penyaluran pembiayaan baru maupun untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang akan segera jatuh tempo.
Piutang pembiayaan konsumen - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah piutang pembiayaan konsumen setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2024
menurun sebesar Rp530.503 juta atau 2,6% dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp20.680.629 juta menjadi
sebesar Rp20.150.126 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan pada piutang pembiayaan konsumen terutama
disebabkan oleh melemahnya kinerja sektor industri otomotif di tahun 2024. Oleh karena itu, guna mendorong pertumbuhan
bisnis yang berkelanjutan Perseroan memperluas pembiayaan ke sektor non otomotif, termasuk produk Solusi Dana
(multiguna) sebagai bagian dari strategi diversifikasinya. Selain itu, Perseroan memperkuat kolaborasi dengan grup untuk
meningkatkan customer base, terus meningkatkan customer retention melalui penawaran yang lebih baik serta perbaikan
proses, seiring dengan inisiatif untuk memperbaiki struktur biaya agar lebih bersaing dengan melakukan proses digitalisasi.
Piutang pembiayaan murabahah - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah piutang pembiayaan murabahah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2024
sedikit meningkat sebesar Rp31.860 juta atau 0,6% dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp5.520.062 juta
menjadi sebesar Rp5.551.922 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran
konsumen akan produk-produk syariah Perseroan di tahun 2024 dipandang sebagai salah satu faktor mendorong pertumbuhan
piutang pembiayaan. Ke depannya, Perseroan akan melanjutkan strateginya untuk mempromosikan produk-produk syariahnya
kepada konsumen.
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
61
Page 78
Jumlah piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2024
meningkat sebesar Rp791.099 juta atau 54,8% dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.444.300 juta
menjadi sebesar Rp2.235.399 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Pertumbuhan di tahun 2024 terutama didorong dari
ekspansi pembiayaan baru alat berat sejalan dengan strategi Perseroan dalam memperluas portofolio pembiayaan non-
otomotif.
Aset derivatif
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah Aset Derivatif pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar Rp61.800 juta atau 6.143,1% dibandingkan pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.006 juta. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pinjaman yang diterima
dalam mata uang asing, serta didukung oleh kenaikan kurs akhir tahun. Perseroan mempunyai kontrak cross currency swap
dengan pihak ketiga yang belum jatuh tempo dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank
DBS Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank ANZ Indonesia.
Perseroan melakukan kontrak cross currency swap dengan tujuan lindung nilai atas risiko fluktuasi arus kas yang ditimbulkan
oleh kurs mata uang dan tingkat suku bunga atas pinjaman yang diterima.
B. Liabilitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga 4.849.352 6.931.541
Pihak berelasi 5.816.114 2.381.431
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 545.950 874.663
Pihak berelasi 91.774 53.212
Utang obligasi - neto
Pihak ketiga 6.191.030 5.716.456
Pihak berelasi 186.800 168.650
Utang lain-lain
Pihak ketiga 525.405 807.304
Pihak berelasi 709.823 791.763
Liabilitas sewa 137.978 148.048
Utang pajak 136.152 180.796
Liabilitas derivatif 75.416 -
Liabilitas imbalan kerja 934.823 982.172
Sukuk Mudharabah
Pihak ketiga 801.830 859.000
Pihak berelasi 30.000 -
JUMLAH LIABILITAS 21.032.447 19.895.036
Jumlah Liabilitas
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar Rp1.137.411 juta atau 5,7% dibandingkan pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp19.895.036 juta menjadi sebesar Rp21.032.447 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan pada jumlah liabilitas terutama disebabkan oleh kenaikan pada pinjaman yang diterima, dan utang obligasi-neto.
Kenaikan pada kedua pos tersebut mencerminkan langkah strategis Perseroan dalam mengoptimalkan struktur pendanaan
guna mendukung kebutuhan bisnis, sejalan dengan strategi ekspansi di sektor otomotif dan non-otomotif, sekaligus
memperkuat likuiditas serta mendiversifikasi sumber pendanaan Perseroan.
Pinjaman yang diterima
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
62
Page 79
Pinjaman yang diterima pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar Rp1.352.494 juta atau 14,5% dibandingkan pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp9.312.972 juta menjadi sebesar Rp10.665.466 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan pinjaman dengan mata uang asing, yang naik signifikan dari Rp235.181
juta menjadi Rp5.167.503 juta pada Desember 2024. Dari total pinjaman yang diterima, sebesar 51,5% merupakan pinjaman
dengan mata uang Rupiah, sedangkan sisanya sebesar 48,5% berasal dari pinjaman dengan mata uang asing. Untuk
mengelola risiko volatilitas arus kas akibat fluktuasi nilai tukar dan suku bunga, Perusahaan telah menerapkan kebijakan lindung
nilai atas pinjaman dalam mata uang asing baik dalam pokok pinjaman maupun tingkat suku bunga.
Utang Obligasi - neto
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar Rp492.724 juta atau 8,4% dibandingkan pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp5.885.106 juta menjadi sebesar Rp6.377.830 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Kenaikan pada jumlah utang obligasi disebabkan oleh penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024 senilai Rp
1,6 triliun, serta penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024 senilai Rp 2,0 triliun.
Sukuk Mudharabah
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah utang sukuk mudharabah pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp27.170 juta atau 3,2%
dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp859.000 juta menjadi sebesar Rp831.830 juta pada tanggal 31
Desember 2024. Penurunan pada jumlah sukuk mudharabah karena pelunasan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Tahap III sebesar Rp32 miliar, Tahap IV sebesar Rp14 miliar, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II sebesar Rp66
miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II Seri A sebesar Rp251 miliar.
Utang lain-lain
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp363.839 juta atau 22,8%
dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.599.067 juta menjadi sebesar Rp1.235.228 juta pada tanggal 31
Desember 2024. Penurunan pada jumlah utang lain-lain tersebut disebabkan karena menurunnya utang kepada dealer menjadi
Rp153.457 juta dibandingkan tahun lalu sebesar Rp451.577 juta, hal ini sejalan dengan penurunan penyaluran pembiayaan
baru pada akhir tahun 2024 sebagai dampak dari melemahnya kinerja industri otomotif.
C. Ekuitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp100
(nilai penuh) per saham
Modal dasar 4.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor
penuh 1.000.000.000 saham 100.000 100.000
Tambahan modal disetor 6.750 6.750
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 245.578 223.137
Belum ditentukan penggunaannya 11.208.198 10.783.047
Perubahan nilai wajar atas investasi dalam saham
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 9.588 -
Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif untuk
lindung nilai arus kas - neto (3.383) (748)
EKUITAS - NETO 11.555.744 11.112.186
Jumlah Ekuitas
Perbandingan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
63
Page 80
Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar Rp443.558 juta atau 4,0% dibandingkan pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp11.112.186 juta menjadi sebesar Rp11.555.744 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan
tersebut disebabkan oleh peningkatan pada saldo laba dan akumulasi penghasilan komprehensif lain menjadi Rp11.448.994
juta. Selain itu, modal ditempatkan dan disetor penuh dan tambahan modal disetor tidak mengalami perubahan di tahun 2024
dan berada masing-masing pada Rp100,0 miliar dan Rp6,8 miliar.
D. Pendapatan, Beban, Laba Tahun Berjalan
Pendapatan
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pembiayaan konsumen 6.190.857 6.041.776
Marjin murabahah 1.561.549 1.482.860
Sewa pembiayaan 266.455 147.862
Lain-lain 1.950.909 1.835.436
Bagian laba bersih entitas asosiasi 20.110 -
JUMLAH PENDAPATAN 9.989.880 9.507.934
Pembiayaan konsumen
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Pendapatan pembiayaan konsumen pada tahun 2024 sedikit meningkat jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp6.041.776
juta menjadi Rp6.190.857 juta pada tahun 2024. Meskipun terdapat penurunan sebesar 2,6% pada saldo piutang pembiayaan
konsumen bersih, peningkatan pendapatan pembiayaan konsumen didorong oleh pergeseran portofolio ke segmen dengan
marjin yang lebih tinggi, sebagai bagian dari strategi Perseroan dalam mempertahankan profitabilitas di tengah perlambatan
industri otomotif dan kondisi makroekonomi yang menantang sepanjang tahun 2024.
Marjin Murabahah
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Marjin murabahah pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp78.689 juta atau 5,3% dibandingkan tahun 2023 sebesar
Rp1.482.860 juta menjadi Rp1.561.549 juta pada tahun 2024. Peningkatan pendapatan marjin murabahah didorong oleh
langkah-langkah strategis Perseroan dalam memperkuat kinerja pembiayaan berbasis syariah, antara lain melalui optimalisasi
penjualan produk syariah.
Sewa pembiayaan
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Disamping melayani pembiayaan konsumen dan pembiayaan berbasis syariah, Perseroan juga menawarkan sewa pembiayaan
kendaraan bermotor. Di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi baik global dan domsetik, Perseroan mampu membukukan
Pendapatan sewa pembiayaan pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp118.593 juta atau 80,2% dibandingkan tahun 2023
sebesar Rp147.862 juta menjadi Rp266.455 juta pada tahun 2024. Kenaikan pada pendapatan sewa pembiayaan didorong
oleh peningkatan piutang sewa pembiayaan sejalan dengan meningkatnya penyaluran pembiayaan pada tahun 2024.
Lain-lain
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Pendapatan lain-lain pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp115.473 juta atau 6,3% dibandingkan tahun 2023 sebesar
Rp1.835.436 juta menjadi Rp1.950.909 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Pendapatan lain ini meliputi pendapatan biaya
administrasi, denda keterlambatan pembayaran angsuran oleh konsumen, pendapatan dari pelunasan lebih awal sebelum
masa pembiayaan berakhir, pemulihan piutang yang telah dihapusbukukan, pendapatan jasa giro, serta komisi asuransi.
64
Page 81
Bagian Laba Bersih Entitas Asosiasi
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Perseroan mencatatkan Rp20,1 miliar pendapatan pada 2024 berupa bagian laba bersih entitas asosiasi. Pendapatan ini
berasal dari kepemilikan 10% atas PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) dimana transaksi pembelian sahamnya telah selesai
pada Maret 2024.
Beban
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir
Keterangan pada tanggal 31 Desember
2024 2023
BEBAN
Gaji dan tunjangan (2.485.620) (2.419.732)
Beban bunga dan keuangan (1.294.011) (982.199)
Penyisihan kerugian penurunan nilai
Pembiayaan konsumen (1.659.412) (1.215.186)
Pembiayaan murabahah (514.803) (413.212)
Sewa pembiayaan (51.501) (19.256)
Umum dan administrasi (1.541.136) (1.338.942)
Pemasaran (624.993) (611.583)
Bagi hasil sukuk mudharabah (61.575) (29.983)
Lain-lain (4.513) (5.172)
JUMLAH BEBAN (8.237.564) (7.035.265)
Gaji dan tunjangan
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Beban gaji dan tunjangan pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp65.888 juta atau sedikit meningkat 2,7% dibandingkan tahun
2023 sebesar Rp2.419.732 juta menjadi Rp2.485.620 juta pada tahun 2024. Peningkatan yang terjaga ini sejalan dengan
kebijakan strategis Perseroan dalam mengelola biaya operasional secara efektif, untuk menjaga keseimbangan antara
pengelolaan sumber daya manusia dan keberlanjutan kinerja keuangan Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung
pencapaian tujuan jangka panjang Perseroan di tengah tantangan pasar yang dinamis.
Beban bunga dan keuangan serta bagi hasil sukuk mudharabah
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Beban bunga dan keuangan serta bagi hasil sukuk mudharabah pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp343.404 juta atau
33,9% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp1.012.182 juta menjadi Rp1.355.586 juta pada tahun 2024. Kenaikan beban
tersebut sejalan peningkatan jumlah pinjaman eksternal melalui fasilitas pinjaman bank dan penerbitan obligasi, serta adanya
penyesuaian tingkat bunga seiring dengan tren kenaikan suku bunga BI7DRR sepanjang tahun 2024.
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Perseroan secara berkala meninjau beban penyisihan kerugian penurunan nilai piutang pembiayaannya untuk menjaga
kecukupannya. Pada tahun 2024, beban penyisihan kerugian penurunan nilai pembiayaan tercatat meningkat sebesar
Rp578.062 juta atau 35,1% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp1.647.654 juta menjadi Rp2.225.716 juta pada tahun 2024.
Peningkatan ini sejalan dengan dinamika kualitas aset sebagai dampak dari kondisi ekonomi yang menantang selama tahun
2024. Manajemen meyakini bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai tahun 2024 memadai untuk menutup potensi kerugian
dari piutang pembiayaan tidak tertagih.
65
Page 82
Beban umum dan administrasi
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Beban umum dan administrasi pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp202.194 juta atau 15,1% dibandingkan dengan tahun
2023 sebesar Rp1.338.942 juta menjadi Rp1.541.136 juta pada tahun 2024. Kenaikan beban umum dan administrasi tersebut
terjadi seiring dengan upaya Perseroan untuk mendukung ekspansi dan pengembangan operasional yang lebih luas. Di antara
berbagai komponen tersebut, beban kantor, beban sewa, dan beban perbaikan serta pemeliharaan merupakan tiga pos yang
mengalami kenaikan terbesar, masing-masing mengalami kenaikan sebesar 29,2%, 35,5%, dan 23,8%.
Beban Pemasaran
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Beban pemasaran pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp13.410 juta atau 2,2% dibandingkan dengan tahun 2023 dari
sebesar Rp611.583 juta menjadi Rp624.993 juta pada tahun 2024. Beban pemasaran yang relatif stabil ini sejalan dengan
upaya Perseroan untuk mempertahankan alokasi biaya pemasaran yang efisien guna mendukung berbagai inisiatif
pemasaraan dan memperkuat posisi pasar.
Laba Tahun Berjalan
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Laba tahun berjalan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp537.365 juta atau 27,6% dibandingkan dengan tahun
2023 dari sebesar Rp1.944.047 juta menjadi Rp1.406.682 juta pada tahun 2024. Penurunan laba tahun berjalan tersebut
terutama disebabkan oleh kondisi pasar yang tidak stabil dan tekanan dari sektor otomotif yang mempengaruhi kinerja
keuangan Perseroan.
Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Penghasilan komprehensif lain setelah pajak pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp70.123 juta atau 114,5% dibandingkan
tahun 2023 dari defisit sebesar Rp61.247 juta menjadi laba sebesar Rp8.876 juta pada tahun 2024. Peningkatan pada
penghasilan komprehensif lain tersebut disebabkan oleh peningkatan pada pengukuran kembali atas program imbalan pasca-
kerja, serta adanya perubahan nilai wajar investasi dalam saham yang terjadi selama tahun berjalan.
Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp467.242 juta atau 24,8%
dibandingkan tahun 2023 dari sebesar Rp1.882.800 juta menjadi sebesar Rp1.415.558 juta pada tahun 2024. Penurunan pada
total penghasilan komprehensif tahun berjalan terutama disebabkan oleh beban Perseroan yang mengalami peningkatan lebih
besar dari peningkatan pendapatan Perseroan sehingga laba tahun berjalan mengalami penurunan.
E. Arus Kas
Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan angsuran konsumen, pinjaman bank, dan penerbitan surat
berharga. Arus kas keluar Perseroan yang utama adalah untuk membayar utang kepada penyalur kendaraan (dealer),
pelunasan pinjaman bank dan surat berharga.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas ke dalam aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan.
66
Page 83
Tabel di bawah ini menampilkan data historis mengenai arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kas Neto Diperoleh dari/(Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 461.396 (4.052.033)
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (1.147.249) (533.488)
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 804.220 4.734.650
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada tahun 2024 sebesar Rp461.396 juta, berbanding terbalik
dengan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi pada tahun 2023 sebesar Rp4.052.033 juta. Hal ini terutama
disebabkan kenaikan pada penerimaan kas dari transaksi pembiayaan,yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan pada
pengeluaran kas Perseroan untuk transaksi pembiayaan.
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada tahun 2024 sebesar Rp1.147.249 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp613.761 juta atau 115,0%, dibandingkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan
pada tahun 2023 yang sebesar Rp533.488 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penempatan investasi
pada entitas asosiasi dan peningkatan dalam pembelian aset tidak berwujud. Peningkatan dalam pembelian aset tak berwujud
sejalan dengan strategi Perseroan untuk melakukan investasi yang berkelanjutan dalam hal digitalisasi dan pengembangan
platform digital.
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan pada tahun 2024 sebesar Rp804.220 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp3.930.430 juta atau 83,0%, dibandingkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
Perseroan pada tahun 2023 yang sebesar Rp4.734.650 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan turunnya penierimaan
pinjaman bank yang bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan pendanaan Perseroan.
Imbal hasil Ekuitas
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Rasio imbal hasil ekuitas digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba dari modal yang
ditanamkan, yang tercermin melalui perbandingan antara laba tahun berjalan dengan ekuitas.
Rasio imbal hasil ekuitas Perseroan sebesar 12,7% dan 18,7%, masing-masing untuk tahun 2024 dan 2023. Penurunan rasio
imbal hasil ekuitas pada tahun 2024 terjadi terutama karena kondisi ekonomi yang menantang sehingga Perseroan menghadapi
penurunan pada laba tahun berjalan sebesar 27,6%, dari Rp1.944.047 juta pada tahun 2023 menjadi Rp1.406.682 juta pada
tahun 2024. Meskipun ekuitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar 4,0% dari Rp11.112.186 juta pada tahun 2023
menjadi Rp11.555.744 juta pada tahun 2024.
Imbal hasil Aset
Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
67
Page 84
Rasio imbal hasil aset adalah kemampuan aset produktif Perseroan dalam menghasilkan laba, yang dihitung dari laba tahun
berjalan dibagi dengan jumlah aset Perseroan.
Rasio imbal hasil aset Perseroan sebesar 5,3% dan 8,6%; masing-masing untuk tahun 2024 dan 2023.
Penurunan rasio imbal hasil aset tahun 2024 dikarenakan kondisi ekonomi yang menantang sehingga Perseroan menghadapi
dinamika kualitas aset serta peningkatan biaya, terutama beban penyisihan kerugian penurunan nilai piutang pembiayaan dan
beban pendanaan seiring dengan meningkatnya rata-rata saldo pinjaman yang diterima selama tahun berjalan.
F. Analisis Operasional Per Segmen Operasi
Perseroan mengelola kegiatan usahanya dan mengidentifikasi segmen yang dilaporkan berdasarkan jenis produk dan wilayah
geografis. Laba atau rugi dari masing-masing segmen digunakan untuk menilai kinerja masing-masing segmen. Informasi yang
berkaitan dengan segmen usaha utama disajikan sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
2024
Keterangan Barang durable
Sepeda Motor Mobil Jumlah
dan lainnya
Pendapatan pembiayaan konsumen 3.085.473 1.686.431 1.418.953 6.190.857
Marjin murabahah 955.608 582.322 23.619 1.561.549
Pendapatan sewa pembiayaan 363 57.854 208.238 266.455
Beban bunga dan keuangan (504.171) (570.949) (207.478) (1.282.598)
Bagi hasil sukuk mudharabah (27.506) (33.343) (726) (61.575)
Laba tahun berjalan 1.484.773 448.208 742.113 2.675.094
Penyisihan kerugian penurunan nilai
Pembiayaan konsumen (911.878) (521.580) (225.954) (1.659.412)
Pembiayaan murabahah (289.518) (213.743) (11.542) (514.803)
Sewa pembiayaan (29) (9.872) (41.600) (51.501)
Aset 10.838.990 11.976.634 5.187.949 28.003.573
Liabilitas 7.154.331 7.837.232 3.631.948 18.623.511
(dalam jutaan Rupiah)
2023
Keterangan Barang durable
Sepeda Motor Mobil Jumlah
dan lainnya
Pendapatan pembiayaan konsumen 2.883.357 1.873.156 1.285.263 6.041.776
Marjin murabahah 883.341 567.488 32.031 1.482.860
Pendapatan sewa pembiayaan 511 50.859 96.492 147.862
Beban bunga dan keuangan (360.394) (471.353) (137.862) (969.609)
Bagi hasil sukuk mudharabah (13.546) (15.882) (555) (29.983)
Laba tahun berjalan 1.613.197 942.840 705.235 3.261.272
Penyisihan kerugian penurunan nilai
Pembiayaan konsumen (745.078) (305.772) (164.336) (1.215.186)
Pembiayaan murabahah (191.017) (208.586) (13.609) (413.212)
Sewa pembiayaan (75) (5.467) (13.714) (19.256)
Aset 10.962.683 12.888.111 3.880.479 27.731.273
Liabilitas 6.755.215 7.924.202 2.473.001 17.152.418
Adira Finance membagi segmen usaha geografis menjadi beberapa wilayah operasi yang terdiri dari Jabodetabekser, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara. Berikut adalah informasi yang
berkaitan dengan segmen usaha utama berdasarkan wilayah geografis:
(dalam jutaan Rupiah)
2024
Keterangan Jawa Jawa Jawa Bali dan Nusa
Jabodetabekser Sumatera Kalimantan Sulawesi Jumlah
Barat Tengah Timur Tenggara
Pendapatan pembiayaan
1.718.341 563.631 501.962 435.519 1.254.685 634.316 637.501 444.902 6.190.857
konsumen
Marjin murabahah 251.446 140.706 128.280 129.723 359.697 86.054 440.350 25.293 1.561.549
68
Page 85
2024
Keterangan Jawa Jawa Jawa Bali dan Nusa
Jabodetabekser Sumatera Kalimantan Sulawesi Jumlah
Barat Tengah Timur Tenggara
Pendapatan sewa
136.555 8.282 15.914 9.227 61.102 15.134 18.505 1.736 266.455
pembiayaan
Beban bunga dan keuangan (347.746) (89.573) (100.340) (98.024) (269.514) (104.864) (194.521) (78.016) (1.282.598)
Bagi hasil sukuk mudharabah (11.886) (6.064) (4.998) (4.995) (11.440) (1.702) (19.662) (828) (61.575)
Beban penyusutan (1.497) (1.277) (1.337) (1.060) (1.999) (1.138) (1.815) (661) (10.784)
Laba tahun berjalan 836.769 273.937 212.125 136.693 501.590 264.470 333.538 217.519 2.740.641
Penyisihan
kerugian penurunan nilai
Pembiayaan konsumen (450.513) (155.211) (158.661) (127.558) (368.464) (159.883) (158.427) (80.695) (1.659.412)
Pembiayaan murabahah (95.276) (58.117) (40.262) (51.624) (112.680) (17.539) (129.838) (9.467) (514.803)
Sewa pembiayaan (14.884) (2.787) (5.145) (3.201) (12.995) (3.359) (8.459) (671) (51.501)
Aset 7.860.059 1.972.627 2.247.957 2.152.347 5.794.807 2.210.676 4.113.785 1.832.813 28.185.071
Liabilitas 5.265.975 1.278.974 1.487.759 1.417.104 3.850.228 1.503.412 2.599.064 1.219.972 18.622.488
(dalam jutaan Rupiah)
2023
Keterangan Jabodetabek Jawa Jawa Bali dan Nusa
Jawa Tengah Sumatera Kalimantan Sulawesi Jumlah
ser Barat Timur Tenggara
Pendapatan pembiayaan
1.611.009 530.075 471.408 433.340 1.326.876 611.991 677.234 379.843 6.041.776
konsumen
Marjin murabahah 249.750 119.192 110.902 128.606 334.301 59.242 463.858 17.009 1.482.860
Pendapatan sewa
80.119 4.849 3.662 8.017 34.981 7.084 7.170 1.980 147.862
pembiayaan
Beban bunga dan keuangan (222.363) (60.164) (67.631) (76.449) (227.581) (85.777) (173.290) (56.354) (969.609)
Bagi hasil sukuk mudharabah (5.045) (2.325) (2.071) (2.651) (5.352) (819) (11.427) (293) (29.983)
Beban penyusutan (2.113) (2.092) (1.845) (1.450) (3.264) (1.329) (2.325) (843) (15.261)
Laba tahun berjalan 978.601 273.513 243.856 190.865 684.148 271.048 487.841 189.903 3.319.775
Pemulihan/(penyisihan)
kerugian penurunan nilai
Pembiayaan konsumen (317.811) (122.545) (116.129) (100.990) (282.154) (111.903) (96.927) (66.727) (1.215.186)
Pembiayaan murabahah (64.213) (44.976) (26.191) (43.483) (73.198) (11.298) (143.113) (6.740) (413.212)
Sewa pembiayaan (5.703) (1.764) (2.763) 105 (8.835) 1.436 (1.708) (24) (19.256)
Aset 7.243.154 1.952.529 2.059.675 2.143.270 6.100.051 2.357.937 4.480.566 1.680.182 28.017.364
Liabilitas 4.496.207 1.193.095 1.258.205 1.317.661 3.767.421 1.475.924 2.642.954 1.044.538 17.196.005
G. Likuiditas
Sumber likuiditas secara internal Perseroan terutama berasal dari penerimaan angsuran konsumen. Sedangkan sumber
likuiditas secara eksternal Perseroan adalah dari pinjaman bank serta penerbitan surat utang. Tidak terdapat sumber likuiditas
yang material yang belum digunakan. Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan dan komitmen,
kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki kecukupan modal kerja.
Perseroan memastikan ketersediaan likuiditas yang cukup untuk menyalurkan pembiayaan baru kepada nasabah melalui kas
internal Perseroan atau memperoleh fasilitas kredit dari berbagai sumber pendanaan. Perseroan terus memantau rasio
likuiditas, rasio gearing serta kesesuaian jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan
Perseroan memiliki kecukupan likuiditas untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan panjang.
H. Batasan Pengalihan Dana Entitas Anak Kepada Perseroan
Perseroan tidak memiliki Entitas Anak.
I. Komitmen Investasi Barang Modal
Pada tahun 2024, pengeluaran barangPada tahun 2024, pengeluaran barang modal Perseroan sejumlah Rp269,0 miliar.
Tujuan pengeluaran berang modal tersebut sebagian besar digunakan untuk pengembangan pada layanan, jaringan usaha
dan infrastruktur teknologi informasi yang bertujuan untuk menunjang pertumbuhan usaha dan tranformasi bisnis Perseroan.
Lebih lanjut, Perseroan tidak mempunyai perikatan yang material untuk investasinya pada barang modal.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mempunyai investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka
pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
J. Risiko Fluktuasi Mata Uang Dan Suku Bunga Acuan Pinjaman
69
Page 86
Perseroan melakukan kontrak cross currency swap dengan tujuan lindung nilai atas risiko fluktuasi arus kas yang ditimbulkan
oleh kurs mata uang dan tingkat suku bunga mengambang atas pinjaman yang diterima dalam mata uang asing. Dengan
demikian, risiko fluktuasi mata uang dan suku bunga acuan pinjaman terkendali.
K. Kebijakan Pemerintah Yang Berdampak Pada Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan menyadari bahwa kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan. Perseroan berusaha
untuk melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan pemerintah. Salah satunya dengan
mengikuti perkembangan kondisi perekonomian yang terjadi sehingga Perseroan dapat menyusun berbagai strategi untuk
mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan pemerintah.
L. Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (dua) Tahun Terakhir
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah menerbitkan standar baru, amandemen dan interpretasi yang berlaku efektif
pada tanggal 1 Januari 2024, sebagaimana telah dicantumkan di Catatan atas Laporan Keuangan yang diaudit yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini. Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan kebijakan
akuntansi Perseroan dan tidak memiliki dampak terhadap jumlah yang dilaporkan di tahun berjalan.
M. Standar Akuntansi Baru
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah menerbitkan standar baru, amandemen dan interpretasi yang berlaku efektif
pada tanggal 1 Januari 2024 sebagai berikut:
• Amandemen PSAK 201 “Penyajian Laporan Keuangan“
• Amandemen PSAK 116 “Sewa“
• Amandemen PSAK 207 “Laporan Arus Kas“
• Amandemen PSAK 107 “Instrumen Keuangan: Pengungkapan“
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak memiliki
dampak yang material terhadap jumlah yang dilaporkan di tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
N. Kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat
mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat
mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun -
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023.
O. Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang dianggap perlu oleh Perseroan dalam rangka
mengetahui hasil usaha Perseroan
Pendapatan lain-lain terdiri dari pendapatan administrasi, denda keterlambatan pembayaran angsuran oleh konsumen,
pendapatan karena pelunasan sebelum masa pembiayaan konsumen berakhir, pemulihan dari piutang yang dihapusbukukan,
pendapatan jasa giro, serta komisi asuransi. Pendapatan administrasi adalah pendapatan atas jasa pembiayaan konsumen,
pembiayaan murabahah atau sewa pembiayaan yang ditagihkan kepada debitur pada saat fasilitas pembiayaan disetujui
dan/atau pada saat jatuh tempo angsuran. Pendapatan denda keterlambatan dikenakan kepada konsumen yang menunggak
diakui pada saat realisasi. Selain itu, Pendapatan pinalti dikenakan kepada konsumen yang menyelesaikan kontrak sebelum
masa pembiayaan berakhir diakui pada saat realisasi.
P. Dalam hal laporan keuangan yang mengungkapkan peningkatan yang material dari penjualan atau pendapatan
bersih, yang meliputi pembahasan tentang sejauh mana kenaikan tersebut dapat dikaitkan dengan kenaikan
harga, volume atau jumlah barang atau jasa yang dijual, atau adanya produk atau jasa baru, disertai uraian
mengenai penyebab kenaikan harga atau volume tersebut
Tidak ada peningkatan yang material dari penjualan atau pendapatan bersih dalam laporan keuangan yang telah diaudit untuk
tahun - tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023.
70
Page 87
Q. Dampak perubahan harga terhadap pendapatan dan pendapatan bersih Perseroan serta laba operasi Perseroan
selama 2 (dua) tahun terakhir, serta dampak inflasi dan perubahan kurs valuta asing
Perubahan harga (suku bunga kredit), tingkat inflasi tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan dan pendapatan bersih
serta laba operasi Perseroan yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit untuk untuk tahun - tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023. Disamping itu terkait dampak perubahan kurs valuta asing, Perseroan sudah
melakukan antisipasi dengan telah menetapkan kebijakan lindung nilai untuk pinjaman yang diterima dalam mata uang asing.
Dengan pola aktivitas usaha yang dijalankan Perseroan saat ini, risiko tersebut terhadap Perseroan adalah minimal. Perseroan
tidak mempunyai kegiatan usaha pembiayaan konsumen dalam mata uang asing.
R. Kondisi Ekonomi Yang Berdampak Pada Kegiatan Usaha Perseroan.
Kondisi perekonomian global dan domestik di tahun 2024 menghadirkan tahun yang penuh tantangan bagi industri pembiayaan
termasuk Perseroan, terutama ditengah lesunya kinerja dari industri otomotif dalam negeri akibat menurunnya daya beli,
penurunan harga komoditas, kenaikan suku bunga dan pelemahan nilai rupiah. Meskipun menghadapi dinamika kondisi
ekonomi dan industri otomotif ditahun 2024, Perseroan terus menunjukan ketahanan dengan mencatatkan pertumbuhan aset
yang stabil.
Pemegang saham utama Perseroan yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk. bersama Ultimate Parent Company MUFG
Bank,Ltd merupakan salah satu Perseroan yang cukup kuat dalam menghadapi situasi tekanan global. Dengan demikian,
Perseroan yakin bahwa para pemegang saham dapat memberikan arahan yang sesuai dampak perekonomiannya. Disamping
itu, Perseroan telah mempersiapkan beberapa langka strategi untuk dapat memperkokoh kinerja bisnis secara berkelanjutan,
antara lain:
a) Perseroan akan terus meningkatkan penetrasi pasar otomotif melalui diversifikasi produk dan menyediakan berbagai
program penjualan menarik bagi nasabah, memperkuat hubungan baik dengan dealer serta memperkuat kolaborasi antar
MUFG Grup untuk mendukung pertumbuhan ekosistem otomotif.
b) Perseroan juga memperluas dan mengembangkan produk non-otomotif seperti produk Solusi Dana (multiguna), alat berat
dan lainnya untuk membuka peluang baru bagi pertumbuhan bisnis di tengah tantangan industri otomotif.
c) Perseroan fokus meningkatan customer retention dengan menawarkan pogram loyalitas dan referral serta melakukan cross
sell berbasis kebutuhan kepada konsumen existing untuk dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik guna
mendukung pertumbuhan pembiayaan Perseroan.
d) Perseroan terus mengembangkan digitalisasi di dalam Perseroan dan ekosistem guna meningkatkan efisiensi dan
efektivitas bisnis, serta berinvestasi dalam bisnis digital (Adiraku, Danadira, momobil.id, momotor.id, moservice.id, dan
dicicilaja.com).
e) Perseroan terus mengelola kualitas aset guna menjaga rasio NPF tetap terkendali dengan menerapkan prinsip manajemen
risiko dengan hati-hati.
f) Perseroan terus menjaga likuiditas yang cukup untuk mendanai kebutuhan bisnis dan memenuhi seluruh kewajiban
keuangannya.
S. Pinjaman Yang Dimiliki Perseroan
Pinjaman yang diterima Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp10.665.466 juta, yang terdiri atas:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024
Pihak ketiga
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.142.639
PT Bank Pan Indonesia Tbk 1.042.159
PT Bank Central Asia Tbk 599.374
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 527.538
Citibank, N.A., Indonesia 450.000
PT Bank Negara Indonesia Tbk 320.527
PT Bank UOB Indonesia 250.000
PT Bank DKI 155.556
PT Bank BCA Syariah 133.333
71
Page 88
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 119.982
PT Bank DBS Indonesia 108.244
4.849.352
Pihak berelasi
Rupiah
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) 433.333
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 215.278
648.611
Dolar Amerika Serikat
MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) - Sindikasi 4.104.225
Yen Jepang
MUFG Bank, Ltd. (Singapura) 1.063.278
5.816.114
Jumlah pinjaman yang diterima 10.665.466
Pada tanggal 31 Desember 2024, pinjaman yang diterima termasuk beban transaksi yang terkait langsung dengan
pinjaman yang diterima sebesar Rp2.593 juta.
Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif per tahun atas pinjaman yang diterima pada 31 Desember 2024 adalah
6,94%.
Rincian dari pinjaman yang diterima adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Batas Suku bunga Cicilan pokok
Perjanjian terakhir
Nama Bank Fasilitas maksimum kontraktual
kredit Awal Akhir 2024
PT Bank Mandiri I 2.000.000 29-Sep-23 30-Jun-26 6,80% - 7,22% Setiap satu bulan sekali
(Persero) Tbk II 2.000.000 29-Sep-23 09-Apr-28 6,50% - 7,20% Setiap satu bulan sekali
III 2.000.000 02-Jul-24 01-Jul-29 6,55% - 6,70% Setiap satu bulan sekali
IV 250.000 26-Jan-24 25-Jan-26 - Setiap satu bulan sekali
PT Bank I 1.000.000 28-Mar-23 28-Dec-26 7,35% Setiap satu bulan sekali
Maybank II 1.000.000 23-Jun-23 23-Mar-27 6.50% - 7,25% Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk III 250.000 23-Jun-23 23-Jun-25 6,25% - 6,45% Pembayaran penuh
pada saat jatuh tempo
IV 700.000 02-Jul-24 02-Jul-28 - Setiap satu bulan sekali
Citibank, N.A., I 600.000 27-Mar-24 09-Feb-25 6,55% - 6,75% Pembayaran penuh
Indonesia pada saat jatuh tempo
PT Bank Central I 500.000 12-Aug-24 14-Mar-25 - Pembayaran penuh
Asia Tbk pada saat jatuh tempo
II 1.000.000 05-Sep-22 20-Apr-26 7,16% - 7,19% Setiap satu bulan sekali
III 1.000.000 12-Aug-24 12-Jun-28 7,00% Setiap satu bulan sekali
PT Bank BCA I 300.000 26-Jun-23 30-Sep-29 7,25% - 7,35% Setiap satu bulan sekali
Syariah
PT Bank I 450.000 06-Nov-23 31-Jan-25 6,10% - 6,45% Pembayaran penuh
Danamon pada saat jatuh tempo
Indonesia Tbk II 1.050.000 06-Nov-23 31-Jan-28 5,20% - 7,35% Setiap satu bulan sekali
III - 06-Nov-23 31-Jan-28 7,20% Setiap satu bulan sekali
MUFG Bank, Ltd. I 500.000 23-Dec-22 23-Jun-24 6,98% Setiap satu bulan sekali
(Jakarta) II 500.000 12-Sep-24 30-Dec-25 5,90% - 6,70% Pembayaran penuh
pada saat jatuh tempo
III 800.000 21-Jun-23 03-Feb-26 6,00% - 6,60% Setiap tiga bulan sekali
IV 500.000 23-Dec-22 23-Jun-26 7,25% - 7,30% Setiap tiga bulan sekali
V 200.000 20-Jul-23 20-Jan-25 6,60% Setiap satu bulan sekali
VI USD 50.000.000 12-Sep-24 12-Sep-28 - Setiap tiga bulan sekali
MUFG Bank, Ltd. I USD 21-Nov-23 21-Nov-27 0,57% - 0,72% Setiap tiga bulan sekali
(Singapura) 100.000.000
(Equivalent to
¥14.000.112.000)
72
Page 89
Batas Suku bunga Cicilan pokok
Perjanjian terakhir
Nama Bank Fasilitas maksimum kontraktual
kredit Awal Akhir 2024
MUFG Bank, Ltd. I USD 01-Feb-24 01-Aug-27 5,27% - 6,29% Setiap tiga bulan sekali
(Hong Kong - 300.000.000
Sindikasi)
PT Bank Negara I 500.000 19-Feb-24 18-Feb-28 6,50% Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk
PT Bank UOB I 500.000 19-Dec-22 19-Jun-24 6,60% Setiap tiga bulan sekali
Indonesia II 500.000 13-Mar-24 13-Sep-25 6,80% Setiap tiga bulan sekali
PT Bank Pan I 1.000.000 14-Nov-22 14-Nov-26 6,65% - 7,30% Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk II 1.000.000 20-Feb-23 20-Feb-27 7,10% Setiap satu bulan sekali
III 1.000.000 27-Mar-23 27-Mar-27 6,30% - 7,10% Setiap satu bulan sekali
IV 2.000.000 22-Feb-24 22-Feb-28 6,30% Setiap satu bulan sekali
PT Bank I 500.000 27-Jul-23 27-Apr-27 6,60% - 6,80% Setiap satu bulan sekali
Pembangunan II 500.000 25-Apr-24 25-Jan-28 6,68% Setiap satu bulan sekali
Daerah Jawa
Barat & Banten
Tbk
PT Bank DBS I 300.000 04-Sep-23 04-Sep-27 6,60% - 6,80% Setiap tiga bulan sekali
Indonesia II 200.000 14-Jun-24 14-Dec-27 - Setiap tiga bulan sekali
PT Bank I 200.000 14-Jun-24 30-Aug-26 6,35% Setiap satu bulan sekali
Muamalat
Indonesia Tbk
PT Bank CTBC I 175.000 10-Dec-24 15-Dec-25 6,15% - 6,20% Pembayaran penuh
Indonesia pada saat jatuh tempo
PT Bank DKI I 184.722 11-Sep-24 10-Apr-26 7,35% Setiap satu bulan sekali
PT Bank Rakyat I
1.000.000 23-Sep-24 23-Sep-28 - Setiap satu bulan sekali
Indonesia Tbk
Untuk pinjaman sindikasi MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong), CTBC Bank Co., Ltd., DBS Bank Ltd., Maybank Securities PTE Ltd., MUFG Bank,
Ltd., dan United Overseas Bank Limited bertindak sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners, MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) sebagai
agent. CTBC Bank Co., Ltd. (Singapore), PT Bank DBS Indonesia, Malayan Banking Berhad (Singapore), MUFG Bank, Ltd. (Singapore),
United Overseas Bank Limited, Bank of Baroda (IFSC Banking Unit-GIFT City), PT Bank KEB Hana Indonesia, The Korea Development Bank
(Singapore), Mega International Commercial Bank Co., Ltd. (Offshore Banking), Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. (Singapore), Bank
of China Limited (Singapore), Sumitomo Mitsui Trust Bank, Ltd. (Singapore), E.SUN Commercial Bank, Ltd. (Singapore), The Gunma Bank,
Ltd., Hua Nan Commercial Bank, Ltd. (Offshore Banking), Hua Nan Commercial Bank, Ltd. (Singapore), The Shanghai Commercial & Saving
Bank, Ltd. (Offshore Banking), Taiwan Cooperative Bank (Offshore Banking), First Commercial Bank (Offshore Banking), State Bank of India
(Singapore), Taishin International Bank Co., Ltd., Bank of Taiwan (Singapore), Chang Hwa Commercial Bank, Ltd. (Singapore), The Chugoku
Bank, Ltd. (Hong Kong), Far Eastern International Bank, Ltd., Sunny Bank, Ltd., Taiwan Business Bank, Ltd. (Offshore Banking), Taiwan Shin
Kong Commercial Bank Co., Ltd., The Chiba Bank, Ltd. (Hong Kong), The Hyakugo Bank, Ltd., The Joyo Bank, Ltd., PT Bank SBI Indonesia
bertindak sebagai original lenders.
Pinjaman yang diterima dari PT Bank Central Asia Tbk (fasilitas I), Citibank, N.A., Indonesia, PT Bank BCA Syariah, MUFG Bank, Ltd.
(Jakarta) (fasilitas II), PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank CTBC Indonesia, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (fasilitas III),
merupakan fasilitas pinjaman modal kerja berulang.
Seluruh pinjaman yang diterima oleh Perseroan digunakan untuk modal kerja. Selama pinjaman belum dilunasi, Perseroan antara lain, tidak
diperkenankan mengikat diri sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban pihak ketiga, diharuskan untuk memenuhi ketentuan gearing ratio
paling tinggi 10 kali dan mempertahankan rasio saldo piutang pembiayaan (outstanding principal) dengan kategori kualitas piutang
pembiayaan bermasalah (non-performing financing) setelah dikurangi cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan paling tinggi
sebesar 5% sesuai ketentuan OJK, dan kewajiban penyampaian laporan lainnya.
Saldo pinjaman yang diterima dalam mata uang asing sebesar USD255.000.000 dan JPY10.320.084.000 (nilai penuh) pada tanggal 31
Desember 2024, termasuk bunganya telah dilindung nilai dengan kontrak cross currency swap.
Pada tahun 2024, amortisasi beban provisi atas pinjaman yang diterima yang dibebankan ke laporan laba rugi.
73
Page 90
VI. RISIKO USAHA
Investasi pada Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah Perseroan memiliki sejumlah risiko. Para calon investor harus
memperhatikan informasi yang ada di dalam penjelasan mengenai faktor risiko ini dengan seksama, khususnya informasi
mengenai risiko-risiko usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
Perseroan. Risiko-risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material juga dapat mempengaruhi kegiatan
usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan atau prospek usaha Perseroan. Harga pasar atas Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah Perseroan dapat turun dikarenakan salah satu risiko ini, dan calon investor dapat kehilangan sebagian atau
seluruh investasinya.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan yang telah
disusun sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan yang
dimulai dari risiko utama Perseroan. Secara garis besar, risiko-risiko utama yang dihadapi oleh Perseroan adalah sebagai
berikut:
A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
1. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko yang disebabkan oleh kegagalan atau kelalaian debitur/nasabah dalam memenuhi kewajibannya
sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Secara langsung, risiko tersebut dapat merugikan Perseroan dalam hal
konsumen tidak mampu membayar cicilan atau melunasi kredit tepat waktu, dimana hal tersebut akan berdampak pada
kemungkinan terganggunya arus kas dan kerugian penurunan nilai piutang nasabah.
B. Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat memengaruhi hasil
usaha dan kondisi keuangan Perseroan
1. Risiko Operasional
Risiko operasional merupakan risiko yang dihadapi Perseroan sehubungan dengan kelancaran operasional bisnis
pembiayaan Perseroan. Gangguan pada aspek operasional diantaranya kegagalan sistem operasi, kegagalan prosedur
kontrol, kesalahan proses internal, human error, dan lainnya. Jika terjadi gangguan operasional, maka dampak yang
mungkin akan dirasakan oleh Perseroan adalah terganggunya arus kas masuk maupun keluar, berkurangnya kecepatan
dalam proses persetujuan pembiayaan baru, hingga berkurangnya kecepatan proses pembayaran ke dealer. Risiko ini
juga dapat mengakibatkan tidak terpenuhinya ekspektasi kualitas pelayanan (service level) kepada konsumen dan dealer
yang pada akhirnya akan menurunkan kinerja dan daya saing Perseroan. Selain itu, Perseroan mempunyai
ketergantungan terhadap sumber daya manusia di cabang-cabang yang tersebar hampir di seluruh wilayah di Indonesia,
dimana jika sumber daya manusia tersebut tidak dibina dan dikontrol dengan baik, akan menurunkan kualitas operasional
Perseroan terutama dalam hal penagihan (collection), persetujuan (approval), hingga penarikan kembali kendaraan yang
kreditnya bermasalah.
2. Risiko Pasar
Risiko pasar merupakan risiko yang disebabkan oleh fluktuasi tingkat suku bunga, volatilitas nilai tukar mata uang dan
pertumbuhan ekonomi. Perubahan tingkat bunga acuan akan menjadi risiko pada saat perubahannya, terutama ketika
tingkat bunga dinaikkan, yang menyebabkan kerugian bagi Perseroan. Untuk itu, Perseroan menerapkan pengelolaan
tingkat bunga tetap secara konsisten dengan menyesuaikan tingkat bunga kredit terhadap tingkat bunga pinjaman dan
beban dana. Fluktuasi nilai tukar mata uang Rupiah dan pertumbuhan ekonomi dapat mempengaruhi daya beli masyarakat
yang pada akhirnya akan mempengaruhi kemampuan konsumen untuk membayar angsuran pembiayaan.
3. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko sehubungan dengan pengelolaan modal kerja dan aset lancar untuk memenuhi
kewajiban jangka pendek Perseroan. Gangguan pada likuiditas dapat menghambat kelancaran usaha Perseroan seperti
ketepatan waktu pembayaran kewajiban keuangan, pembayaran biaya operasional, pembayaran kompensasi karyawan,
dan dampak lainnya. Keterbatasan likuiditas yang signifikan dan berlangsung lama akan berdampak pada terbatasnya
sumber dana yang dapat digunakan Perseroan untuk mendukung pertumbuhan jumlah pembiayaan, yang pada akhirnya
akan membatasi pertumbuhan pendapatan.
4. Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko sehubungan dengan gugatan yang timbul akibat hubungan bisnis Perseroan dengan nasabah
atau pihak lainnya. Risiko hukum antara lain dapat bersumber dari perbedaan pendapat, tidak terlaksananya perjanjian
dengan baik, kelalaian pemenuhan kewajiban, ketidakpastian hukum, hambatan dalam proses litigasi, serta penyelesaian
klaim. Kekuatan hukum yang dimiliki Perseroan bergantung pada kemampuan manajemen dalam membuat dan
74
Page 91
melakukan kontrol atas standar/persyaratan perjanjian yang diperlukan secara hukum terkait dengan aktivitas pembiayaan
dan aktivitas operasional Perseroan. Tidak terlaksananya prosedur hukum dapat menimbulkan tuntutan hukum yang
berdampak pada kerugian material yang mempengaruhi performa keuangan Perseroan.
5. Risiko Reputasi dan Risiko Strategis
Risiko reputasi merupakan risiko yang disebabkan oleh publikasi negatif atau persepsi negatif terhadap Perseroan
sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan. Sedangkan risiko strategis merupakan risiko akibat hasil penerapan
strategi Perseroan yang tidak sesuai dengan ekspektasi, termasuk diantaranya untuk beradaptasi terhadap perubahan
tren bisnis.
Sebagai Perseroan pembiayaan konsumen yang memiliki basis kreditur perorangan, reputasi Perseroan di masyarakat
merupakan salah satu faktor penting yang menentukan minat konsumen untuk menggunakan jasa pembiayaan yang
disediakan Perseroan. Jika terdapat kejadian yang berdampak negatif pada reputasi Perseroan, maka konsumen dapat
membatalkan niatnya untuk menggunakan jasa pembiayaan Perseroan. Sementara itu, sifat bisnis pembiayaan yang
menuntut Perseroan untuk bergerak aktif dan inovatif memunculkan risiko strategis, dimana jika Perseroan gagal untuk
memenuhi perkembangan produk yang diminati nasabah, Perseroan bisa tertinggal oleh pesaing dan kehilangan potensi
pertumbuhan pendapatan.
6. Risiko Perubahan Teknologi
Risiko perubahan teknologi adalah risiko yang berhubungan dengan kesadaran Perseroan akan perkembangan teknologi
seiring dalam melakukan aktivitas pembiayaan untuk memudahkan dan mengintegrasikan proses internal dan
menyediakan layanan online bagi nasabahnya. Beberapa institusi pembiayaan terkemuka telah menangkap gaya hidup
tersebut dan berusaha beradaptasi dengan setiap perkembangan gaya hidup/perilaku nasabah. Jika Perseroan lalai dalam
mencermati dan mengikuti perkembangan teknologi yang diperlukan tersebut, maka hal tersebut dapat berdampak negatif
terhadap hasil usaha dan kinerja bisnis Perseroan.
7. Risiko Kelangkaan Sumber Daya
Risiko kelangkaan sumber daya adalah risiko yang ditimbulkan atas kondisi faktor eksternal seperti tingkat pengangguran,
perubahan demografi, upah minimum dan peraturan ketenagakerjaan lain terkait jam kerja minimum dan pemutusan
hubungan kerja dan hal ekternal lainnya yang dapat mempengaruhi kinerja kemampuan perseroan dalam memenuhi
kebutuhan dan pengendalian biaya. Dalam hal ini, Perseroan berkomitmen dalam merekrut dan mempertahankan
karyawan yang berintegritas dan berkualitas untuk terus mendukung keberhasilan Perseroan kedepannya.
8. Risiko Persaingan Usaha
Jumlah penjualan kendaraan bermotor di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan pada periode 10 tahun
terakhir. Meskipun penjualan kendaraan baru masih terus meningkat, namun penetrasi penjualan sepeda motor telah
tinggi mencapai sekitar 50% dari total populasi di Indonesia, sementara penetrasi mobil masih relatif lebih rendah sekitar
10% dari total populasi. Penetrasi yang lebih tinggi dapat mengakibatkan ketatnya persaingan antar Perseroan di Industri
Pembiayaan untuk mengakuisisi pembiayaan baru di segmen otomotif dan berisiko menimbulkan perang tarif antara
sesama pelaku industri, yang pada akhirnya akan menurunkan pendapatan Perseroan.
9. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Perseroan dalam menjalankan fungsinya sebagai intermediasi penghimpunan dana dan penyaluran dana tidak lepas dari
aktivitasnya berupa investasi pada pasar keuangan. Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen
pasar uang, pasar utang, dan pasar derivatif. Risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko
suku bunga dan risiko kredit. Dari sisi investor sebagai pembeli surat berharga akan menghadapi risiko gagal bayar pokok
pada saat jatuh tempo dan atau pembayaran bunga, jika Perseroan mengalami kesulitan keuangan. Selain itu investor
pembeli surat berharga berpotensi pula menghadapi risiko kesulitan untuk menjual efek tersebut di pasar dalam hal tidak
likuidnya efek.
Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar uang, pasar utang, dan pasar derivatif, risiko yang
mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko suku bunga dan risiko kredit.
75
Page 92
10. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Dalam Industrinya
Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah satu dari peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan lain yang berlaku,
maka risiko yang mungkin terjadi adalah sanksi bagi Perseroan yang dapat berupa sanksi finansial berbentuk denda
material maupun sanksi non finansial berbentuk teguran tertulis, sanksi ketidaklayakan dan ketidakmampuan bagi
manajemen Perseroan ataupun penutupan kegiatan usaha Perseroan. Hal ini dapat menurunkan kinerja Perseroan baik
secara finansial maupun secara non finansial. Ketidakberhasilan Perseroan dalam menangani risiko operasional yang
timbul akan menyebabkan terjadinya kerugian secara finansial maupun non finansial, seperti pengenaan denda oleh
regulator, fraud, dan tuntutan hukum. Upaya yang dilakukan Perseroan dalam menghadapi Risiko Kepatuhan ini adalah
Perseroan secara proaktif melakukan identifikasi dan analisa terhadap faktor yang dapat meningkatkan eksposur risiko
kepatuhan dengan memastikan terdapat kecukupan proses penafsiran perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku
dalam melaksanakan kegiatan Perseroan serta melakukan tindakan korektif yang tepat waktu terhadap pelanggaran dan
ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
C. Risiko Umum
1. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian nasional secara
umum yang berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja Perseroan, diantaranya tingkat
pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing. Risiko
ini mempengaruhi kelancaran penyaluran kredit, kualitas kredit nasabah, biaya dana, dan konsumsi masyarakat yang pada
akhirnya akan mempengaruhi pendapatan Perseroan.
2. Risiko Sosial dan Keamanan
Gejolak sosial dan keamanan dalam negeri dapat berdampak luas pada sektor ekonomi. Gangguan pada sosial dan
keamanan dapat mengakibatkan penurunan kegiatan di berbagai sektor industri, termasuk sektor kendaraan bermotor
dan pembiayaan. Apabila hal tersebut terjadi, maka Perseroan mungkin akan mengalami penurunan pendapatan.
3. Risiko Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter yang diterapkan oleh Pemerintah sangat mempengaruhi permintaan dan penawaran pembiayaan
masyarakat. Penerapan kebijakan moneter tersebut diantaranya perubahan suku bunga, pengaturan inflasi, operasi pasar
terbuka, dan lainnya. Jika Perseroan tidak mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan moneter tersebut, maka
Perseroan mungkin menghadapi kesulitan menyesuaikan marjin antara biaya dana dengan pendapatan bunga, atau
bahkan kehilangan pangsa pasar. Hal tersebut dapat berakibat pada menurunnya kinerja keuangan Perseroan.
4. Risiko Fluktuasi Nilai Tukar
Perseroan memiliki pinjaman dalam nilai mata uang asing. Fluktuasi nilai tukar yang terlalu cepat dalam waktu singkat
dapat menimbulkan risiko kerugian akibat perbedaan nilai lindung nilai dengan kerugian akibat perubahan nilai tukar.
Selain itu, fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi keputusan masyarakat untuk mengonsumsi, termasuk pembelian
kendaraan baru. Hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan kredit atau bahkan menurunkan kemampuan masyarakat
untuk melunasi tunggakan pembiayaan.
5. Risiko Ekonomi Global
Meskipun Perseroan tidak memiliki operasional di luar negeri, namun sentimen ekonomi global dapat mempengaruhi iklim
ekonomi dalam negeri, diantaranya perlambatan ekonomi global, perang dagang, tingkat suku bunga, serta inflasi. Hal
tersebut dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi dalam negeri yang pada akhirnya akan mempengaruhi usaha Perseroan.
6. Risiko Aktivitas Perdagangan Kendaraan Bermotor
Segmen pembiayaan utama Perseroan adalah sektor pembiayaan kendaraan bermotor. Risiko aktivitas perdagangan
kendaraan bermotor mencakup perubahan daya beli masyarakat, pajak kendaraan bermotor, selera dan/atau kebutuhan
konsumen terhadap kendaraan bermotor, dan inovasi produk. Lesunya perdagangan kendaraan bermotor dapat
mengakibatkan menurunnya kebutuhan masyarakat untuk pembiayaan.
7. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan oleh lemahnya aspek yuridis seperti tidak adanya peraturan perundang-
undangan yang mendukung atau kelemahan dalam perjanjian atau perikatan yang dapat mengakibatkan adanya gugatan
atau tuntutan hukum dari pihak lain. Risiko hukum dapat timbul dari tidak adanya kajian hukum, kelemahan tindakan
manajemen Perseroan, karyawan yang melanggar hukum dan perbuatan pelanggaran lain yang merugikan Perseroan
maupun pihak lain seperti nasabah atau masyarakat. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti peraturan hukum yang
berlaku akan mengakibatkan pada timbulnya tuntutan hukum yang akan ditujukan kepada Perseroan.
76
Page 93
Semakin banyak tuntutan hukum yang muncul maka semakin besar biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan. Apabila
kondisi ini dialami oleh Perseroan dan bersifat material maka hal ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja
Perseroan
8. Risiko Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait Bidang Usaha Perseroan
Risiko kepatuhan adalah risiko ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
yang berlaku. Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah satu dari peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan
lain yang berlaku, maka akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kelangsungan dan profitabilitas usaha
Perseroan.
9. Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional merupakan potensi kerugian yang diakibatkan oleh perubahan
atau ketidaksesuaian dengan regulasi, kebijakan dan hukum dari negara lain atau lembaga internasional. Dalam hal terjadi
perubahan ketentuan dan peraturan secara internasional atau sebagian negara lain, maka hal tersebut dapat berdampak
negatif pada aktivitas perdagangan dan lain lain yang dilakukan oleh Perseroan.
D. Risiko Bagi Investor
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar yang disebabkan oleh kegagalan Perseroan untuk membayar bunga dan/atau pendapatan bagi hasil
serta hutang pokok dan/atau dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang merupakan dampak
dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN
BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN
PERSEROAN.
77
Page 94
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan yang
terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen yang telah diterbitkan tanggal 5 Juni 2025 atas laporan keuangan
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan, bagian dari Jaringan
Deloitte (d/h Imelda & Rekan) yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda yang menyatakan opini tanpa modifikasian
Manajemen menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan
hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan
Pendaftaran.
78
Page 95
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN SERTA KEGIATAN DAN PROSPEK
USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
A.1. RIWAYAT SINGKAT
Perseroan didirikan dengan nama PT Adira Dinamika Multi Finance berdasarkan Akta Pendirian No. 131 tanggal 13
Nopember 1990, dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, SH., Notaris di Jakarta, dan telah (i) mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No. C2-19.HT.01.01.TH.91 tanggal 8
Januari1991; (ii) didaftarkan dalam register untuk maksud itu yang berada di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan di bawah No. 34/Not.1991/PN.JKT.SEL pada tanggal 14 Januari 1991; dan (iii) diumumkan dalam
Tambahan No. 421 dari BNRI No. 12 tanggal 8 Pebruari 1991 (“Akta Pendirian").
Berdasarkan Akta Pendirian Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham dalam Perseroan, adalah sebagai
berikut :
Nilai Nominal Rp1.000,-/saham
Keterangan Jumlah Jumlah Nominal
(%)
Saham (Rp)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Raphael Adi Rachmat 4.425.000 4.425.000.000 88,50
2. Linda Rahmat 125.000 125.000.000 2,50
3. Yus Winata 450.000 450.000.000 9,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.000.000 5.000.000.000 100
Saham Dalam Portepel 5.000.000 5.000.000.000
Selanjutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi Finance No. 13
tanggal 26 Januari 2004, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapat persetujuan
dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-02207 HT.01.04.
TH.2004 tanggal 29 Januari 2004; (ii) dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Laporan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk. No. C-02208 HT.01.04.TH.2004 tanggal 29 Januari 2004; dan (iii) didaftarkan pada tanggal 6 Pebruari 2004 dalam
Daftar Perusahaan pada Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kodya Jakarta Selatan selaku Kantor Pendaftaran
Perusahaan Daerah Tingkat II dengan No. TDP 090316610384 dan No. Agenda Pendaftaran 112 RUB.09.03/II/2004; serta
(iv) diumumkan dalam Tambahan No. 1990 dari BNRI No. 16 tanggal 24 Pebruari 2004, (“Akta No. 13/2004”) para
pemegang saham Perseroan pada tanggal 23 Januari 2004 telah menyetujui perubahan status Perseroan dari perusahaan
tertutup menjadi perusahaan terbuka.
Anggaran Dasar Perseroan beberapa kali mengalami perubahan, perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk No.40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LL.M., Notaris di
Jakarta, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0465665 tanggal 27 Oktober 2021; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0186926.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 27 Oktober 2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(selanjutnya disebut ”Akta No.40/2021”) berdasarkan mana RUPSLB Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15
Oktober 2021, telah menyetujui:
(1) Pengubahan ketentuan Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian dengan peraturan OJK No.14/POJK.04/2019
tentang perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka
dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu serta
(2) peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan
terbuka .
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan Kantor Pusat di Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920.
79
Page 96
Pada tanggal diterbitkan Prospektus ini, Perseroan memiliki total 510 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 187 Kantor
Cabang Konvensional, 43 Kantor Cabang Unit Syariah, 213 Kantor Selain Kantor Cabang, 67 Kantor Selain Kantor Cabang
Unit Syariah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
A.2. KEGIATAN USAHA
Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Akta Pendirian, sesuai ketentuan Pasal 2 Anggaran Dasar, Maksud dan Tujuan
Perseroan ialah:
a. Menjalankan usaha dalam kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara finance
lease maupun opertaing lease untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu
berdasarkan pembayaran secara berkala.
b. Menjalankan usaha dalam kegiatan modal venturan yang dilakukan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu
perusahaan pasangan usaha untuk:
1. Pengembangan suatu penemuan baru;
2. Pengembangan perusahaa yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana;
3. Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan;
4. Membantu perusahaan yang berada dalam tahao kemunduran usaha;
5. Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa;
6. Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dalam maupun luar negeri; dan
7. Membantu pengalihan pemilikan perusahaan.
c. Menjalankan usaha dalam kegiatan anjak piutang dalam bentuk:
1. Pembelian atau pengalihan piutang/tagihan jangka pendek dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri;
2. Penata usahaan penjualan kredit serta penagihan piutang Perusahaan klien;
3. Menjalankan usaha dalam bidang penerbitan kartu unutk pembayaran pengadaan barang atau jasa; dan
4. Menjalankan usaha dalam bidang penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian barang yan
5. Pembayarannya dilakukan secara angsuran atau berkala oleh konsumen.
Selanjutnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk No.40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LLM., Notaris di Jakarta, dan
telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0465665 tanggal 27 Oktober 2021; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0186926.AH.01.11
Tahun 2021 tanggal 27 Oktober 2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan mengelami perubahan, untuk disesuaikan
dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 dengan memperhatikan peraturan perundang
undangan yang berlaku, menjadi sebagai berikut:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan dari Perseroan ialah bergerak
dalam bidang:
a. Perusahaan pembiayaan; dan
b. Pembiayaan syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah.
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Ayat (2), untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan
dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Investasi;
b. Pembiayaan Modal Kerja;
c. Pembiayaan Multi Guna;
d. Kegiatan Usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
e. Sewa Operasi dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan di sector
jasa keuangan.
Pasal 3 ayat (3), kegiatan Pembiayaan Syariah yang meliputi:
a. Pembiayaan Jual Beli;
b. Pembiayaan Invest; dan/atau
c. Pembiayaan Jasa.
A.3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
80
Page 97
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan dalam 2 tahun
terakhir adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi Finance No. 13 tanggal 26
Januari 2004, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam Tambahan No. 1990
dari BNRI No. 16 tanggal 24 Pebruari 2004, juncto Laporan Kepemilikan Efek Yang Mencapai 5% Atau Lebih Per Tanggal
31 Desember 2023, 31 Desember 2024, dan 28 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku
Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham %
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal
(Rp)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk. 920.700.000 92.070.000.000 92,07
- Masyarakat (kepemilikan <5%)* ) 79.300.000 7.930.000.000 7,93
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000.000.000 100.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 3.000.000.000 300.000.000.000
*) Merupakan gabungan dari para pemegang saham Perseroan yang mempunyai kepemilikan saham kurang dari 5%
(lima persen) dari keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
A.4. PERIZINAN PERSEROAN
a. Izin Kegiatan Usaha
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 253/KMK.013/1991 tanggal 4 Maret 1991 dan berlaku
selama menjalankan kegiatan usaha.
b. Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
NIB No. 9120007490856 yang ditetapkan pada tanggal 5 April 2019 dan dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan
Penyelenggara OSS berdasarkan Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik kepada Perseroan yang beralamat di Millenium Centennial
Center Lantai 53-61, Jl. Jend. Sudirman Kav. 25, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta
Selatan, DKI Jakarta. dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha.
A.5 ASPEK LINGKUNGAN
Tidak terdapat ketentuan hukum, kebijakan pemerintah, atau permasalahan di bidang lingkungan hidup yang
mungkin berdampak material terhadap penggunaan aset Perseroan, juga tidak terdapat biaya yang dikeluarkan
Perseroan atas tanggung jawab pengelolaan lingkungan hidup.
A.6. PERJANJIAN-PERJANJIAN DALAM RANGKA PEMBIAYAAN BERSAMA (JOINT FINANCING)
1. PERJANJIAN KERJASAMA FASILITAS PEMBIAYAAN BERSAMA (JOIN FINANCING) PT BANK DANAMON
INDONESIA TBK (“BANK DANAMON”)
1.1 Perseroan dan Bank Danamon telah membuat dan menandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan
berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Pembiayaan Bersama (Joint Financing) No. 004/FIN-
ADMF/LGL/II/2017 tanggal 14 Februari 2017, dibuat di bawah tangan, selanjutnya mengalami perubahan
berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Pembiayaan Bersama (Joint Financing) No. Bank: B.312-
DIR dan No. Perseroan: 003-Add/FINANCE-ADMF/LGL/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, dibuat di bawah tangan
(“Perjanjian Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bersama Bank Danamon”).
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bersama Bank Danamon, Perseroan dan Bank Danamon
bekerjasama dalam rangka pembiayaan bersama untuk membiayai pembiayaan Barang maupun pembiayaan
multiguna dan modal kerja kepada Debitur/Konsumen. Yang dimaksud Barang, yaitu objek pembiayaan, berupa
barang otomotif (motor/mobil) baik dalam kondisi baru maupun bekas atau barang lain berdasarkan kesepakatan
Perseroan dan Bank Danamon. Bank Danamon menanggung porsi maksimum 99% (sembilan puluh sembilan
persen) dan Perseroan menanggung porsi minimum 1% (satu persen). Para Pihak sepakat bahwa Bank Danamon
akan mendapatkan porsi keuntungan fixed rate dari keuntungan Pembiayaan Bersama ini. Dalam rangka
melaksanakan Perjanjian Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bersama Bank Danamon ini, Perseroan berhak untuk
81
Page 98
memberikan persetujuan atas pemberian fasilitas pembiayaan bersama kepada Debitur/Konsumen serta
menandatangani semua dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pemberian Fasilitas Pembiayaan
Bersama, termasuk tetapi tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal
14 Februaari 2028. Hak dan kewajiban Perseroan dan Bank Danamon berdasarkan Perjanjian Kerjasama Fasilitas
Pembiayaan Bersama Bank Danamon ini tetap berlaku dan mengikat hingga seluruh kewajiban pembayaran
Debitur/Konsumen berdasarkan perjanjian ini telah lunas dan/atau berakhir secara hukum. Debitur/Konsumen, yaitu
pihak, baik perorangan maupun badan hukum atau bentuk lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
di Indonesia yang mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Bersama dari Bank Danamon dan Perseroan berdasarkan
Perjanjian Pembiayaan. Kerjasama Pemberian Fasilitas Pembiayaan bersama dilakukan melalui kantor perwakilan
Perseroan di seluruh Indonesia, namun tidak mengurangi hak Bank Danamon untuk membatasi kerjasama
pembiayaan tersebut dalam wilayah tertentu.
Dalam Perjanjian Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bersama Bank Danamon tersebut di atas, tidak terdapat
ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a) menghalangi pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi
dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi rencana penggunaan dana dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan
karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank Danamon
untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
VI Tahap I.
1. 2 Perseroan dan Bank Danamon telah membuat dan menandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan
berdasarkan Perubahan dan Penyataan Kembali Atas Perjanjian Wakalah Pemberian Fasilitas Pembiayaan
Bersama (Joint Financing) No. B.483-DIR dan No. 002/JF-ADMF/LGL/IX/2024 tanggal 6 September 2024, dibuat
di bawah tangan (selanjutnya disebut “Perjanjian Wakalah”).
Berdasarkan Perjanjian Wakalah, Berdasarkan Perjanjian Wakalah, Perseroan dan Bank Danamon (“Penyalur
Pembiayaan”) setuju bekerjasama dalam rangka menyalurkan pembiayaan bersama dengan menggunakan akad
murabahah yang diberikan oleh Penyalur Pembiayaan kepada Konsumen, khususnya pembiayaan dalam bentuk
penyediaan dana guna pembelian barang otomotif (motor/mobil) baik dalam kondisi baru maupun bekas yang
diperlukan Konsumen (“Barang"). Konsumen, yaitu pihak, baik perorangan maupun badan hukum atau bentuk
lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia yang mendapatkan Fasilitas Pembiayaan
Bersama dari Penyalur Pembiayaan melalui Perseroan berdasarkan Pembiayaan Murabahah. Para Pihak setuju
bekerja sama dalam rangka menyalurkan pembiayaan bersama, dengan menggunakan akad murabahah, yang
diberikan oleh Para Pihak selaku Penyalur Pembiayaan kepada Konsumen untuk pembelian Barang dimana Bank
Danamon sebagai salah satu pihak Penyalur Pembiayaan tidak berhubungan secara langsung dengan Konsumen,
akan tetapi melalui dan/atau dikuasakan kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian ini, sehingga dalam Perjanjian
ini, setiap hubungan antara Konsumen dengan Penyalur Pembiayaan dilakukan oleh Perseroan. Dalam penyaluran
Fasilitas Pembiayaan Bersama kepada Konsumen, Perseroan dilarang untuk memberikan fasilitas pembiayaan
yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, kriteria Umum Pembiayaan dan Produk Program. Terhadap pelanggaran
tersebut. maka Perseroan wajib mengembalikan Porsi Pembiayaan Bank Danamon.
Porsi Pembiayaan:
Penyalur Pembiayaan sepakat untuk melakukan pembiayaan bersama kepada konsumen dengan ketentuan porsi
pembiayaan, sebagai berikut:
1. Bank : 99% dari porsi pembiayaan bersama.
2. Perseroan : 1% dari porsi pembiayaan bersama.
Kerjasama berdasarkan Perjanjian Wakalah ini berlaku sampai dengan tanggal 14 Februari 2028, dengan
ketentuan bahwa:
- salah satu pihak dapat mengajukan pengakhiran Perjanjian ini dengan mengirimkan surat pemberitahuan
kepada Pihak lainnya selambat-lambatnya 30 hari kalender sebelum tanggal pengakhiran yang
dikehendaki.
- Hak dan Kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian Wakalah ini tetap berlaku dan mengikat hingga
seluruh kewajiban pembayaran Konsumen berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Murabahah telah lunas
dan/atau berakhir secara hukum.
Dalam Perjanjian Wakalah tersebut di atas, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants)
yang dapat: (a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para
pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c)
82
Page 99
membatasi rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan
`Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank Danamon untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
Selanjutnya, Perjanjian Dalam Rangka Pembiayaan Bersama (Joint Financing) dan Perjanjian Wakalah tersebut di atas
dilakukan dengan Bank Danamon yang merupakan afiliasi Perseroan, dimana Bank Danamon merupakan Pengendali
Perseroan.
A.7. PERJANJIAN-PERJANJIAN DALAM RANGKA PENERIMAAN FASILITAS KREDIT/PINJAMAN
1. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT BANK CENTRAL ASIA
TBK (“BCA”)
Perseroan dan BCA telah menandatangani Perjanjian Kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 67 tanggal 13
Maret 2003 yang dibuat di hadapan Arifin Wibisana, S.H., Notaris di Jakarta, selanjutnya, mengalami perubahan
terakhir berdasarkan Perubahan Kedua Puluh Enam atas Perjanjian Kredit No. 260/Add-KCK/2024 tanggal 12
Agustus 2024, dibuat di bawah tangan (“Perubahan Kedua Puluh Enam”) (selanjutnya disebut “PK Bank BCA”).
Berdasarkan PK Bank BCA, Bank BCA memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, berupa Fasilitas Installment
Loan 8, dengan jumlah pokok/plafon tidak melebihi sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah).
Berdasarkan Perubahan Kedua Puluh Enam, batas waktu penarikan dan penggunaan fasilitas ini berakhir pada
tanggal 12 Juni 2025. Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perjanjian ini masih mengikat bagi Para Pihak
dan untuk addendum perpanjangan untuk batas waktu penarikan dan penggunaan fasilitas ini sedang dalam proses
pembuatan oleh Bank BCA, selaku Kreditur.
-Suku Bunga:
Suku bunga akan ditentukan oleh Bank BCA pada setiap penarikan fasilitas.
-Tujuan Fasilitas Kredit:
Fasilitas Installment 8 digunakan oleh Perseroan untuk membiayai kebutuhan modal kerja Perseroan.
-Jaminan:
Fasilitas kredit ini tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun, namun seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, berwujud maupun tidak berwujud, yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari merupakan jaminan umum atas seluruh kewajiban Perseroan
sesuai dengan ketentuan Pasal 1131 dan Psal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Dalam PK BCA ini, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank BCA untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap
I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
2. PERJANJIAN DALAM RANGKA PENERIMAAN FASILITAS KREDIT/PINJAMAN DARI PT BANK DANAMON
INDONESIA TBK (”BANK DANAMON”)
Perseroan dan Bank Danamon telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Kredit No. 08 tanggal 3 Juli 2012 yang dibuat di hadapan Sulistyaningsih, S.H., Notaris di Jakarta (“PK Bank
Danamon”), selanjutnya, PK Bank Danamon mengalami beberapa kali perubahan dimana perubahan yang terakhir
berdasarkan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit No. 375/PP/EB/1123 tertanggal 6 November 2023,
dibuat dibawah tangan juncto Surat Bank Danamon No. 274/EB/0924 tertanggal 11 September 2024 perihal
Lampiran 4 – Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) Pemberitahuan Pengalihan yang dikeluarkan dan
ditandatangani oleh Enterprise Banking Team Head, Legal Operation Officer Bank Danamon dan turut
ditandatangani oleh Pemimpin Grup Kredit Komersial PT Bank DKI (“Surat Pengalihan Piutang”) juncto Surat Bank
Danamon No. B.136/ARO/EB/0225 tanggal 27 Februari 2025, perihal Pemberitahuan Persetujuan Perpanjangan
Jangka Waktu Fasilitas Kredit yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh EB Team Head, Relationship Manager
dan Legal Operation Bank Danamon.
83
Page 100
Berdasarkan PK Bank Danamon, Bank Danamon memberikan fasilitas-fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai
berikut:
1. - Fasilitas Kredit : Working Capital (Kredit Berjangka/KB), yang bersifat Uncommited
Revolving
- Jumlah fasilitas : Rp450.000.000.000,00 (empat ratus lima puluh miliar Rupiah).
- Jangka waktu : 31 Januari 2026
- Tujuan fasilitas : Modal Kerja
- Jaminan : clean base facility (tanpa jaminan khusus).
2. - Fasilitas Kredit : Fasilitas Omnibus Kredit Angsuran Berjangka (“Fasilitas KAB”) yang
bersifat Uncommitted Revolving,
- Jumlah fasilitas : Rp1.050.000.000.000,00 (satu triliun lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri
dari:
- Kredit Angsuran Berjangka (KAB 1) maksimum sebesar
Rp1.050.000.000.000,00 (satu triliun lima puluh miliar Rupiah); dan
- Pinjaman Sosial Kredit Angsuran Berjangka (KAB 2) maksimum
sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah).
- Jangka Waktu : 31 Januari 2026
- Tujuan fasilitas : -KAB 1 : Modal Kerja;
-KAB 2 : untuk social project yang memenuhi syarat yang ditentukan
di dalam kerangka pembayaran social.
- Jaminan : clean base facility (tanpa jaminan khusus).
Selanjutnya, berdasarkan Surat Pengalihan Piutang, Bank Danamon memberitahukan kepada
Perseroan/Debitur, sebagai berikut:
1. terhitung sejak tanggal 11 September 2024 (“Tanggal Efektif Pengalihan”), Bank Danamon telah
menjual, mengalihkan dan mentransfer kepada PT Bank DKI (“Pembeli Piutang”), hak-hak dan
kepentingan Bank Danamon atas piutang berdasarkan PK Danamon, termasuk namun tidak
terbatas pada, hak-hak dan keuntungan-keuntungan Bank Danamon sehubungan dengan jumlah
yang terutang oleh Debitur/Perseroan kepada Bank Danamon dengan rincian sebagai berikut:
- Nama Fasilitas : Kredit Angsuran Berjangka
- Jumlah Piutang Yang Dialihkan Rp 184,722,222,222.22
Selanjutnya disebut (“Piutang Yang Dialihkan”);
2. Pengalihan Piutang Yang Dialihkan tersebut berlaku secara sah dan mengikat dan merupakan
suatu pengalihan hak (cessie) berdasarkan Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Indonesia. Pemberitahuan ini diberikan kepada Debitur/Perseroan dengan merujuk pada ketentuan
tersebut;
3. Hak dan kewajiban Debitur/Perseroan sesuai dengan PK Bank Danamon tidak akan berubah
kecuali kepemilikan atas Piutang Yang Dialihkan akan sepenuhnya diserahkan dan dialihkan
kepada Pembeli/Bank DKI sebagai pihak yang berhak atas Piutang Yang Dialihkan;
4. Sejak Tanggal Efektif Pengalihan, semua pembayaran yang telah jatuh tempo sehubungan dengan
Piutang Yang Dialihkan wajib dibayar oleh Debitur/Perseroan kepada Penjual yang selanjutnya
akan meneruskan pembayaran kepada Bank DKI/Pembeli;
5. Sejak Tanggal Efektif Pengalihan, Bank DKI/Pembeli akan menjadi kreditur menggantikan Penjual
atas Piutang Yang Dialihkan dan dengan demikian Pembeli terikat dengan ketentuan dari PK Bank
Danamon sebagaimana pihak di dalam PK Bank Danamon sebagai Kreditur atas Piutang Yang
Dialihkan tersebut.
Dalam PK Bank Danamon ini, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang
dapat: (i) menghalangi pelaksanaan dan rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan VII Tahap
I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (ii) membatasi dan merugikan kepentingan
serta hak dari para pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI
Tahap I serta pemegang saham publik; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank Danamon untuk melaksanakan Penawaran Umum ini.
Selanjutnya, Bank Danamon merupakan afiliasi Perseroan, dimana Bank Danamon merupakan Pengendali
Perseroan.
84
Page 101
3. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN LIMIT FASILITAS PEMBIAYAAN/KREDIT (LINE
FACILITY) DARI PT BANK BCA SYARIAH (“BCA SYARIAH”)
Perseroan dan BCA Syariah telah membuat dan menandatangani perjanjian penerimaan fasilitas pembiayaan
berdasarkan Akta Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 44 tanggal 29 April 2013 yang
dibuat di hadapan Edwar, S.H., Notaris di Jakarta, selanjutnya mengalami perubahan terakhir berdasarkan Akta
Addendum Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 2 tanggal 26 Juni 2023 yang dibuat di
hadapan Edwar, SH, Notaris di Jakarta juncto Perubahan Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility)
No. 0036/PRBH-LINE-BCAS/I/2025 tanggal 17 Januari 2025, dibuat di bawah tangan (selanjutnya disebut “PK BCA
Syariah”).
Berdasarkan PK BCA Syariah, BCA Syariah memberikan limit fasilitas pembiayaan (PMK Mudharabah (Executing-
Revolving) kepada Perseroan sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah) dengan bentuk revolving
yang akan digunakan oleh Perseroan untuk pembiayaan kendaraan roda 4 dan roda 2 (tidak termasuk alat berat).
Masa Penarikan (availability period) fasilitas pembiayaan sampai dengan tanggal 30 September 2025. Jangka
waktu angsuran Fasilitas Pembiayaan berdasarkan Akad Realisasi Pembiayaan, yaitu maksimal 36 (tiga puluh
enam) bulan untuk pembiayaan motor dan maksimal 60 (enam puluh) bulan untuk pembiayaan mobil.
-Jaminan:
Tanpa jaminan khusus (clean basis)
Dalam PK BCA Syariah ini, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada BCA Syariah untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
4. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI MUFG BANK, LTD CABANG
JAKARTA (“MUFG”)
4.1 Perseroan dan MUFG telah membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit: 2021-0039390-LN tanggal 17
November 2021, dibuat di bawah tangan, selanjutnya mengalami perubahan terakhir berdasarkan Perjanjian
Fasilitas No. 2024-0008855 tanggal 12 September 2024, dibuat di bawah tangan (“PK MUFG 3”).
-Fasilitas & Tujuan Penggunaan:
MUFG memberikan Fasilitas Kredit Bergulir Billateral Tanpa Komitmen sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus
miliar Rupiah) atau jumlah yang setara dalam mata uang Dollar Amerika Serikat. Fasilitas ini digunakan oleh
Perseroan untuk modal kerja.
-Suku Bunga:
Suku Bunga akan dibebankan atas suatu Pinjaman pada Jangka Waktu Bunga dan mata uang tertentu + marjin
yang berlaku (untuk pinjaman Dollar Amerika Serikat dan Rupiah).
-Jangka Waktu Ketersediaan (Penarikan):
30 Juni 2023 sampai dengan 30 Juni 2025.
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, addendum perpanjangan untuk masa ketersedian/penarikan atas
fasilitas ini masih dalam proses pembuatan oleh MUFG Cabang Jakarta, selaku Kreditur.
-Tanggal Pembayaran Terakhir/Jatuh Tempo
30 Desember 2025
-Jaminan:
Tanpa jaminan khusus (clean base facility).
Dalam PK MUFG 3, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
85
Page 102
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada MUFG untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
`
4.2 Perseroan dan MUFG telah membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit: 2022-0027315-LT tanggal 3 Agustus
2022, dibuat di bawah tangan selanjutnya mengalami perubahan terakhir berdasarkan Addendum mengenai
Ketentuan Komersial No. 2023-0022806 tanggal 30 Juni 2023, dibuat di bawah tangan (“PK MUFG 4”).
- Fasilitas Kredit & Tujuan Penggunaan:
MUFG memberikan Fasilitas Kredit Pinjaman Jangka Panjang tanpa Komitmen sebesar Rp800.000.000.000,00
(delapan ratus miliar Rupiah). Fasilitas ini digunakan oleh Perseroan untuk kebutuhan modal kerja.
- Suku Bunga:
Suku Bunga akan dibebankan atas suatu Pinjaman dalam Jangka Waktu Bunga + marjin yang berlaku untuk
suatu pinjaman dalam Rupiah.
-Tanggal Pembayaran Terakhir/Jatuh Tempo
3 Februari 2026
- Jaminan:
tanpa jaminan khusus (clean base facility)
Dalam PK MUFG 4, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada MUFG untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
4.3 Perseroan dan MUFG telah membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit: 2022-0048951-LT tanggal 23
Desember 2022, dibuat di bawah tangan, selanjutnya mengalami perubahan terakhir berdasarkan Addendum
mengenai Ketentuan Komersial No. 2023-0022806 tanggal 30 Juni 2023, dibuat di bawah tangan (“PK MUFG 6”).
-Fasilitas & Tujuan Penggunaan:
MUFG memberikan Fasilitas Kredit Pinjaman Jangka Panjang tanpa Komitmen sebesar Rp500.000.000.000,00
(lima ratus miliar Rupiah). Fasilitas ini digunakan oleh Perseroan untuk kebutuhan modal kerja.
-Suku Bunga:
Suku Bunga akan dibebankan atas suatu Pinjaman dalam Jangka Waktu Bunga + marjin yang berlaku untuk suatu
pinjaman dalam Rupiah.
-Tanggal Pembayaran Terakhir/Jatuh Tempo:
23 Juni 2026
-Jaminan:
Tanpa jaminan khusus (clean base facility).
Dalam PK MUFG 6, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada MUFG untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
4.4 Perseroan dan MUFG telah membuat dan menandatangani Perjanjian Fasilitas No. 2024-0008855 tanggal 12
September 2024, dibuat di bawah tangan (“PK MUFG 7”).
86
Page 103
-Fasilitas Kredit & Tujuan Penggunaan:
MUFG memberikan Fasilitas Pinjaman Mata Uang Asing Sintetik Dalam Negeri (Pinjaman Berjangka) Tanpa
Komitmen (Individual) sebesar USD50.000.000,00 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat). Fasilitas ini digunakan
oleh Perseroan untuk kebutuhan modal kerja.
-Mata Uang yang Berlaku:
Dollar Amerika Serikat
-Mata Uang Penyelesaian:
Rupiah.
-Suku Bunga:
Suku Bunga adalah sebagaimana yang ditetapkan sesuai dengan metode yang disebutkan dalam Konfirmasi.
-Tanggal Pembayaran Terakhir/Jatuh Tempo
12 September 2028
-Jaminan:
Tanpa jaminan khusus (clean base facility)
Dalam PK MUFG 7, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada MUFG untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
Selanjutnya, perjanjian-perjanjian dalam penerimaan fasilitas kredit tersebut di atas dilakukan oleh MUFG, MUFG
merupakan afiliasi Perseroan karena MUFG memiliki saham di dalam Bank Danamon (Pengendali Perseroan) sebesar
92,47%.
5. PERJANJIAN DALAM RANGKA PENERIMAAN FASILITAS KREDIT/PINJAMAN DARI PT BANK MANDIRI
(PERSERO), TBK. (”BANK MANDIRI”)
5.1 Perseroan dan Bank Mandiri telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Kredit Modal Kerja Nomor WCO.KP/0133/KMK/2021 (Akta No. 04) tanggal 13 April 2021 yang dibuat di hadapan
Julius Purnawan, SH., MSi., Notaris di Jakarta, selanjutnya mengalami perubahan terakhir berdasarkan Addendum
II Perjanjian Kredit Modal Kerja No. WCO.KP/0133/KMK/2021 Akta No. 04 tanggal 2 September 2022, dibuat di
bawah tangan juncto Addendum III Perjanjian Kredit Modal Kerja No. WCO.KP/0133/KMK/2021 Akta No. 04 tanggal
29 September 2023, dibuat di bawah tangan (selanjutnya disebut “PK Bank Mandiri KMK 5”).
- Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank Mandiri KMK 5, Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai berikut:
1. Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Tranche I
Limit kredit : Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Jangka Waktu : Maksimal sampai 30 Juni 2026
2. Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Tranche II
Limit kredit : Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Jangka Waktu : Maksimal sampai 30 Juni 2026
Jenis, Sifat, Tujuan dan Suku Bunga Fasilitas Kredit KMK I & II:
- Jenis kredit : modal kerja umum
- Sifat kredit : committed, non revolving
- Tujuan Penggunaan : modal kerja umum untuk pembiayaan sesuai dengan kegiatan usaha
- Suku Bunga : akan ditentukan sesuai surat konfirmasi bunga dari Bank Mandiri yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Jaminan:
87
Page 104
1. Fasilitas ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen dengan fasilitas kredit berdasarkan
paripassu kecuali untuk fasilitas-fasilitas yang telah ditandatangani sebelum ditandatanganinya perjanjian
ini.
2. Seluruh kekayaan Perseroan sesuai dengan nilai pernjaminan hutang, baik barang bergerak maupun tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan atas semua hutang
Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusu atau tanpa hak preferen dengan fasilitas kredit
berdasarkan paripassu (equal treatment).
Dalam PK Bank Mandiri KMK 5, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank MAndiri untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
5.2 Perseroan dan Bank Mandiri telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Kredit Modal Kerja Nomor WCO.KP/0443/KMK/2023 (Akta No. 06) tanggal 10 April 2023 yang dibuat di hadapan
Julius Purnawan, SH., MSi., Notaris di Jakarta, selanjutnya mengalami perubahan berdasarkan Addendum I
Perjanjian Kredit Modal Kerja No. WCO.KP/0443/KMK/2023 (Akta No. 06) tanggal 29 September 2023, dibuat di
bawah tangan (selanjutnya disebut “PK Bank Mandiri KMK 6”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank Mandiri KMK 6, Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, dengan uraian
sebagai berikut:
1. Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Tranche I:
Limit kredit : Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Jangka Waktu : Maksimal sampai 9 April 2028
2. Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Tranche II:
Limit kredit : Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Jangka Waktu : Maksimal sampai 9 April 2028
-Jenis, Sifat, Tujuan dan Suku Bunga Fasilitas Kredit KMK Tranche I & II:
- Jenis kredit : modal kerja umum
- Sifat kredit : committed, non revolving
- Tujuan Penggunaan : modal kerja umum untuk pembiayaan sesuai dengan kegiatan usaha
- Suku Bunga : akan ditentukan sesuai surat konfirmasi bunga dari Bank Mandiri yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Jaminan:
1. Fasilitas-fasilitas kredit ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen dengan fasilitas kredit
berdasarkan paripassu kecuali untuk fasilitas-fasilitas yang telah ditandatangani sebelum
ditandatanganinya perjanjian ini.
2. Seluruh kekayaan Perseroan sesuai dengan nilai pernjaminan hutang, baik barang bergerak maupun tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan atas semua hutang
Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusu atau tanpa hak preferen dengan fasilitas kredit
berdasarkan paripassu (equal treatment).
Dalam PK Bank Mandiri KMK 6, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank MAndiri untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
88
Page 105
5.3 Perseroan dan Bank Mandiri telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Kredit Modal Kerja No. WCO.KP/1932/KMK/2024 (Akta No. 01) tanggal 2 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Julius
Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “PK Bank Mandiri KMK 7”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank Mandiri KMK 7, Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai berikut:
1. Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Tranche I:
Limit kredit : Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Jangka Waktu : Maksimal sampai 1 Juli 2029
2. Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Tranche II
Limit kredit : Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Jangka Waktu : Maksimal sampai 1 Juli 2029
-Jenis, Sifat, Tujuan dan Suku Bunga Fasilitas Kredit KMK Tranche I & II:
- Jenis kredit : modal kerja umum
- Sifat kredit : committed, non revolving
- Tujuan Penggunaan : modal kerja umum untuk pembiayaan sesuai dengan kegiatan usaha
- Suku Bunga : akan ditentukan sesuai surat konfirmasi bunga dari Bank Mandiri yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Jaminan:
1. Fasilitas ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen kecuali untuk fasilitas-fasilitas yang telah
ditandatangani sebelum ditandatanganinya perjanjian ini.
2. Seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan atas semua hutang Perseroan sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen (paripasu).
Dalam PK Bank Mandiri KMK 7, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank Mandiri untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
5.4 Perseroan dan Bank Mandiri telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta No. 12 atas
Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor WCO.KP/175/KMK/2024 tanggal 26 Januari 2024 dibuat di hadapan Julius
Purnawan, SH., M.Si., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “PK Bank Mandiri KMK Social Loan I”).
-Fasilitas Kredit & Jangka Waktu:
Berdasarkan PK Bank Mandiri KMK Social Loan I, Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit modal kerja kepada
Perseroan sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah). Jangka waktu atas fasilitas kredit ini
sampai dengan tanggal 25 Januari 2026.
-Jenis, Sifat, Tujuan dan Suku Bunga Fasilitas Kredit KMK Social Loan I:
- Jenis kredit : kredit modal kerja
- Sifat kredit : committed, non revolving
- Tujuan Penggunaan : modal kerja umum untuk pembiayaan aset sosial keuangan.
- Suku Bunga : akan ditentukan sesuai surat konfirmasi bunga dari Bank Mandiri yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Jaminan:
1. Fasilitas ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen kecuali untuk fasilitas-fasilitas yang telah
ditandatangani sebelum ditandatanganinya perjanjian ini.
2. Seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan atas semua hutang Perseroan sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen (paripasu).
Dalam PK Bank Mandiri KMK Social Loan I, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants)
yang dapat: (a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
89
Page 106
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para
pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c)
membatasi rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta
persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank Mandiri untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
6. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT BANK UOB INDONESIA
(“BANK UOB”)
Perseroan dan Bank UOB telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
No. 17 tanggal 16 Desember 2021 dibuat di hadapan Sri Rahayuningsih, S.H, Notaris di Jakarta, selanjutnya,
mengalami perubahan terakhir berdasarkan Perubahan III Terhadap Perjanjian Kredit No. 263/03/2024 tanggal 13
Maret 2024, dibuat di bawah tangan (“PK Bank UOB”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank UOB, Bank UOB memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai berikut:
Fasilitas Term Loan 3
- Plafon : Fasilitas Term Loan bersifat uncommited sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima
ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas Kredit Term Loan 3”).
- Suku Bunga : Suku bunga atas fasilitas ini sesuai konfirmasi dari Bank UOB yang akan ditentukan
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penarikan.
- Tujuan Penggunaan: digunakan oleh Perseroan untuk mendukung modal kerjanya sesuai dengan
ketentuan OJK yang berlaku.
- Jangka waktu : berakhir pada tanggal 13 September 2025.
- Jaminan : tanpa jaminan khusus (clean basis)
Dalam PK Bank UOB, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank UOB untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap
I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
7. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI CITIBANK N.A.
(“CITIBANK”)
Perseroan dan Citibank telah membuat dan menandatangani Perjanjian Induk Fasilitas Kredit tertanggal 9 Februari
2012 juncto Lampiran 1 Fasilitas Kredit tanggal 29 Mei 2019 juncto Perubahan atas Perjanjian Induk Fasilitas Kredit
No. MCFA/00026/ADMF/26032024 tanggal 27 Maret 2024, dibuat di bawah tangan (“PK Citibank”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Citibank, Citibank memberikan Fasilitas Pinjaman Working Capital Loan/Pinjaman Modal Kerja
yang bersifat revolving, tanpa komitmen (uncommitted) kepada Perseroan sebesar Rp600.000.000.000,00 (enam
ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas Kredit Citibank”).
-Jangka Waktu:
Penarikan berdasarkan fasilitas tunduk pada tenor dan jumlah sebagai berikut:
- Jumlah total pemakaian untuk Pinjaman Jangka Pendek tidak boleh melebihi Rp600.000.000.000,00 (enam
ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu 12 bulan.
- Jangka waktu fasilitas ini selama 12 bulan dan diperpanjang secara otomatis untuk 1 (satu) tahun berikutnya
sehingga akan jatuh tempo pada tanggal 9 Februari 2026, kecuali Bank memberikan pemberitahuan kepada
Perseroan 30 (tigapuluh) hari sebelumnya bahwa Perjanjian Fasilitas ini akan diakhiri.
-Suku Bunga:
Tangkat suku bunga akan diberitahukan oleh Bank kepada Perseroan dari waktu ke waktu.
-Jaminan:
90
Page 107
Tidak ada jaminan yang diminta oleh Citibank, Perseroan menyatakan bahwa kewajiban Perseroan berdasarkan
Perjanjian ini, akan memiliki peringkat setidaknya setara (pari passu) dalam prioritas pembayaran dan hal-hal lain
apapun terhadap kewajiban-kewajiban lain dari Perseroan yang tidak memiliki jaminan atau agunan.
Dalam PK Citibank, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Citibank untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
8. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT BANK PANIN TBK
(“BANK PANIN”)
8.1 Perseroan dan Bank Panin telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Fasilitas Kredit No. 56 tertanggal 14 November 2022 yang dibuat di hadapan Antonius Wahono, SH, Notaris di
Jakarta (“PK Bank Panin PT11”)
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank Panin PT11, Bank Panin memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap 11 bersifat committed dan
non revolving kepada Perseroan sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) (selanjutnya disebut
“Fasilitas Kredit Pinjaman Tetap 11”).
-Suku Bunga:
Tingkat suku bunga sebesar 5,65%-6,35%/tahun untuk jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun, dengan ketentuan
tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik (outstanding) berlaku tetap selama jangka waktu
pinjaman.
-Tujuan Penggunaan Fasilitas:
Fasilitas Kredit ini digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja pembiayaan.
-Jangka Waktu:
Jatuh tempo pada tanggal 14 November 2026.
-Jaminan:
Fasilitas kredit ini tidak dijamin secara khusus. Hak Bank Panin adalah pari pasu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHP.
Dalam PK Bank Panin PT11, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat :
(a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank Panin untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
8.2 Perseroan dan Bank Panin telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Fasilitas Kredit No. 24 tanggal 20 Februari 2023 yang dibuat di hadapan Antonius Wahono, SH, Notaris di Jakarta
(“PK Bank Panin PT12”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank Panin PT12, Bank Panin memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap 12 bersifat committed dan
non revolving kepada Perseroan sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) (selanjutnya disebut
“Fasilitas Kredit Pinjaman Tetap 12”).
-Suku Bunga:
91
Page 108
Tingkat suku bunga sebesar 6,55%-7,30%/tahun untuk jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun, dengan ketentuan
tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik (outstanding) berlaku tetap selama jangka waktu
pinjaman.
-Tujuan Penggunaan Fasilitas:
Fasilitas Kredit ini digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja pembiayaan.
-Jangka Waktu:
Jatuh tempo pada tanggal 20 Februari 2027
-Jaminan:
Fasilitas kredit ini tidak dijamin secara khusus. Hak Bank Panin adalah pari pasu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHP.
Dalam PK Bank Panin PT12, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat :
(a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank Panin untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
8.3 Perseroan dan Bank Panin telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Fasilitas Kredit No. 55 tanggal 27 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Antonius Wahono, SH, Notaris di Jakarta
(“PK Bank Panin PT13”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank Panin PT13Bank Panin memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap 13 bersifat committed dan non
revolving kepada Perseroan sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas
Kredit Pinjaman Tetap 13”).
-Suku Bunga:
Tingkat suku bunga sebesar 6,55% - 7,10%/tahun untuk jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dengan ketentuan
tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik (outstanding) berlaku tetap selama jangka waktu
pinjaman.
-Tujuan Penggunaan Fasilitas:
Fasilitas Kredit ini digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja pembiayaan.
-Jangka Waktu:
Jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terhitung sejak tanggal 27 Maret 2023.
-Jaminan:
Fasilitas kredit ini tidak dijamin secara khusus. Hak Bank Panin adalah pari pasu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHP.
Dalam PK Bank Panin PT13, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat :
(a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank Panin untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
8.4 Perseroan dan Bank Niaga telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Fasilitas Kredit No. 46 tanggal 22 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Antonius Wahono, SH, Notaris di Jakarta
(“PK Bank Panin PT14”).
92
Page 109
-Fasilitas Kredit:
Bank Panin memberikan Fasilitas Pinjaman Tetap 14 bersifat committed dan non revolving kepada Perseroan
sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas Kredit Pinjaman Tetap 14”).
-Suku Bunga:
Tingkat suku bunga sebesar sebesar 6,30% - 6,75% /tahun dengan ketentuan tingkat suku bunga untuk setiap
pinjaman yang telah ditarik (outstanding) berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman.
-Tujuan Penggunaan Fasilitas:
Fasilitas Kredit ini digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja pembiayaan.
-Jangka Waktu:
Jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terhitung sejak tanggal 22 Februari 2024.
-Jaminan:
Fasilitas kredit ini tidak dijamin secara khusus (clean basis).
Dalam PK Bank Panin PT14, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank Panin untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
9. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT BANK MAYBANK
INDONESIA TBK (“MAYBANK”)
Perseroan dan Maybank telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
No. 23 tanggal 28 Maret 2023 dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H, Notaris di Jakarta, selanjutnya,
mengalami perubahan berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 29 tanggal 23 Juni 2023 dibuat di
hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H, Notaris di Jakarta juncto Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 04 tanggal 2
Juli 2024 dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H, Notaris di Jakarta (“PK Maybank”).
Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Maybank, Maybank memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai berikut:
1. Fasilitas Pinjaman Berjangka (PB):
- Plafon : Fasilitas Pinjaman Berjangka bersifat Non Revolving sebesar
Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas
Kredit Pinjaman Berjangka”).
- Suku Bunga : Mengikuti suku bunga yang berlaku di pasar dan bersifat fixed rate per
pencairan
- Tujuan : untuk mendukung modal kerja Perseroan sehubungan dengan penyaluran
Pembiayaan Konsumen (Consumer Financing) sesuai dengan ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan
- Jangka waktu : berakhir pada tanggal 28 Desember 2026
- Jaminan : tanpa jaminan (clean basis)
2. Fasilitas Pinjaman Berjangka-2 (PB-2):
- Plafon : Fasilitas Pinjaman Berjangka-2 bersifat Non Revolving sebesar
Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas
Kredit Pinjaman Berjangka-2”).
- Suku Bunga : Mengikuti suku bunga yang berlaku di pasar dan bersifat fixed rate per
pencairan
- Tujuan : untuk mendukung modal kerja Perseroan sehubungan dengan penyaluran
Pembiayaan Konsumen (Consumer Financing) sesuai dengan ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan
- Jangka waktu : berakhir pada tanggal 23 Maret 2027
- Jaminan : tanpa jaminan (clean basis)
3. Fasilitas Pinjaman Berjangka-3 (PB-3):
93
Page 110
- Plafon : Fasilitas Pinjaman Berjangka-3 bersifat Non Revolving sebesar
Rp700.000.000.000,00 (tujuh ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut
“Fasilitas Kredit Pinjaman Berjangka-3”).
- Suku Bunga : Mengikuti suku bunga yang berlaku di pasar dan bersifat fixed rate per
pencairan
- Tujuan : untuk mendukung modal kerja Perseroan sehubungan dengan penyaluran
Pembiayaan Konsumen (Consumer Financing) sesuai dengan ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan
- Jangka waktu : berakhir pada tanggal 2 Juli 2028
- Jaminan : tanpa jaminan (clean basis)
4. Fasilitas Pinjaman Promes Berulang (PPB)/Money Market Loan (MML):
- Plafon : Fasilitas Pinjaman Promes Berulang sebesar Rp250.000.000.000,00 (dua
ratus lima puluh miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas Kredit
Pinjaman Promes Berulang”).
- Suku Bunga : Mengikuti suku bunga yang berlaku di pasar dan bersifat fixed rate per
pencairan
- Tujuan : untuk mendukung modal kerja Perseroan sehubungan dengan penyaluran
Pembiayaan Konsumen (Consumer Financing) sesuai dengan ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan
- Jangka waktu : berakhir pada tanggal 23 Juni 2025. Pada tanggal diterbitkannya
Prospektus ini, fasilitas ini masih mengikat bagi Para Pihak dan untuk
addendum perpanjangan atas fasilitas ini sedang dalam proses pembuatan
oleh Maybank, selaku Kreditur.
- Jaminan : tanpa jaminan (clean basis)
Dalam PK Maybank, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para
pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau
(c) membatasi rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban
untuk meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada Maybank untuk melaksanakan Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
10. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT BANK PEMBANGUNAN
DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK (“BANK BJB”)
10.1 Perseroan dan Bank BJB telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
No. 08 tanggal 27 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Agung Iriantoro, SH, MH., Notaris di Jakarta (“PK Bank BJB”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank BJB, Bank BJB memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai berikut:
- Plafon : Fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Lembaga Pembiayaan bersifat Non Revolving
sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut
“Fasilitas Kredit Modal Kerja”).
- Suku Bunga : Mengikuti suku bunga dasar kredit korporasi Bank BJB atau setara 6,92% fixed per
penarikan untuk jangka waktu penarikan 12 bulan dan suku bunga dasar kredit
korporasi bank plus margin 0,23% yang saat perjanjian setara 7,15% fixed per
penarikan untuk jangka waktu penarikan 36 bulan
- Tujuan : untuk pembiayaan modal kerja usaha multifinance
- Jatuh Tempo : berakhir pada tanggal 27 April 2027
- Jaminan : tidak dijamin secara khusus (clean basis)
Dalam PK Bank BJB, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat : (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank BJB untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap
I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
94
Page 111
10.2. Perseroan dan Bank BJB telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
No. 13 tanggal 25 April 2024 yang dibuat di hadapan Agung Iriantoro.,SH., MH., Notaris di Jakarta (“PK Bank BJB
2”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank BJB 2, Bank BJB memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai berikut:
- Plafon : Bank BJB memberikan Fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Perseroan
sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) (selanjutnya
disebut “Fasilitas Kredit Modal Kerja”).
- Suku Bunga : Mengikuti suku bunga dasar kredit korporasi Bank BJB atau setara 7,50 %
fixed per penarikan untuk jangka waktu penarikan 12 bulan dan suku bunga
dasar kredit korporasi bank plus margin 0,23% yang saat perjanjian setara
7,73% fixed per penarikan untuk jangka waktu penarikan 36 bulan.
- Sifat kredit : Non Revolving, yaitu fasilitas kredit berdasarakan berdasarakan PK Bank
BJB 2 yang telah diberikan oleh Bank BJB kepada Perseroan tidak dapat
ditarik kembali atas fasilitas kredit yang telah dilunasi/diangsur tersebut.
- Tujuan : untuk pembiayaan modal kerja usaha multifinance
- Jatuh Tempo : berakhir pada tanggal 25 Januari 2028
-Jaminan:
Fasilitas kredit ini tidak dijamin secara khusus (clean basis), namun seluruh harta kekayaan Perseroan, baik berupa
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan atas seluruh kewajiban Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata kepada semua krediturnya yang tidak dijaminkan secara khusus atau tanpa hak
preferen dengan fasilitas kredit berdasarkan paripassu (equal treatment).
Dalam PK Bank BJB 2, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank BJB untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap
I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
11. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS PEMBIAYAAN DARI PT BANK
MUAMALAT INDONESIA, TBK (“BANK MUAMALAT”)
Perseroan (“Nasabah”) dan Bank Muamalat telah membuat dan menandatangani perjanjian berdasarkan Akta
Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 45 tanggal 30 Agustus 2023 yang dibuat di
hadapan Nurhasanah, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di Jakarta, selanjutnya mengalami perubahan terakhir
berdasarkan Addendum Perjanjian Line Faciity Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 011A/BMI/EB-
FOP/I/2025 tanggal 16 Januari 2025, dibuat di bawah tangan (“PK Bank Muamalat”).
-Fasilitas Kredit:
Bank Muamalat memberikan fasilitas pembiayaan kepada Nasabah, sebagai berikut:
Fasilitas Line Facility Mudharabah
- Plafon : Fasilitas Line Facility Mudharabah bersifat Non Revolving sebesar
Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas
Mudharabah”).
- Nisbah : Nisbah bagi hasil akan ditentukan pada saat penarikan fasilitas
- Tujuan : untuk modal kerja pembiayaan Nasabah berdasarkan prinsip syariah
- Jangka waktu : berakhir pada tanggal 30 Agustus 2026
- Jaminan : tanpa jaminan (clean basis)
Dalam PK Bank Muamalat, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
95
Page 112
tertulis terlebih dahulu kepada Bank Muamalat untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
12. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT BANK DBS INDONESIA
(“BANK DBSI”)
Perseroan dan Bank DBSI telah membuat dan menandatangani Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 212/PFP-
DBSI/IX/1-2/2023 tanggal 4 September 2023, dibuat di bawah tangan, selanjutnya, mengalami perubahan
berdasarkan Perubahan Pertama Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 146/PFPA-DBSI/VI/1-2/2024 tanggal 14 Juni
2024 dibuat di bawah tangan (“PK Bank DBSI”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank DBSI, Bank DBSI memberikan fasilitas-fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai berikut:
1. Fasilitas Perbankan Term Loan:
-Plafon : Fasilitas Kredit Term Loan bersifat Non Revolving sebesar Rp300.000.000.000,00
(tiga ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas Term Loan”).
-Suku Bunga : Mengikuti suku bunga yang disetujui oleh Para Pihak dan berlaku tetap selama
jangka waktu pinjaman.
-Tujuan : untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan
-Jangka waktu : berakhir pada tanggal 4 September 2027
-Jaminan : tanpa jaminan khusus (clean basis)
2. Fasilitas Perbankan Term Loan 2:
-Plafon : Fasilitas Kredit Term Loan 2 bersifat Non Revolving sebesar Rp200.000.000.000,00
(dua ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas Term Loan”).
-Suku Bunga : Mengikuti suku bunga yang disetujui oleh Para Pihak dan berlaku tetap selama
jangka waktu pinjaman.
-Tujuan : untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan
-Jangka waktu : berakhir pada tanggal 14 Desember 2027
-Jaminan : tanpa jaminan khusus (clean basis)
Dalam PK Bank DBSI, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat:
(a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari
para pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I;
dan/atau (c) membatasi rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan
tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank DBSI untuk
melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
VI Tahap I.
13. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT BANK NEGARA
INDONESIA (PERSERO) TBK (“BANK BNI”)
Perseroan dan Bank BNI telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian No. 2
tanggal 19 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi., SH, Notaris di Jakarta (“PK Bank BNI”).
-Fasilitas Kredit:
Bank BNI memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai berikut:
- Plafon : Fasilitas Kredit Modal Kerja Pembiayaan Piutang kepada End User bersifat
Non Revolving sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah)
(selanjutnya disebut “Fasilitas Kredit Modal Kerja”).
- Suku Bunga : Suku bunga akan ditentukan saat pencairan dilakukan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Suku bunga atas pinjaman yang telah ditarik berlaku tetap sampai
dengan angsuran terakhir. Suku bunga adalah tingkat bunga yang
berlaku di Bank BNI saat penarikan itu.
b. Suku bunga dapat direview setiap saat disesuaikan dengan tingkat
suku bunga yang berlaku di Bank BNI untuk fasilitas yang belum
ditarik.
- Tujuan : untuk modal kerja pembiayaan piutang kepada end user
96
Page 113
- Jatuh Tempo : berakhir pada tanggal 18 Februari 2028
- Jaminan : tanpa jaminan khusus (clean basis)
Dalam PK Bank BNI, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank BNI untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap
I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Pernyataan Bank BNI (selaku Waliamanat) seluruhnya tertanggal tanggal 6 Maret
2025 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Department Head Bank BNI, dinyatakan bahwa antara Perseroan
dan Bank BNI: (i) tidak terdapat hubungan ‘afiliasi’ sebagaimana dimaksud dalam UUPM; dan (ii) terdapat hubungan
kredit, di mana Perseroan berkedudukan sebagai penerima fasilitas kredit dari Bank BNI berdasarkan suatu
perjanjian kredit, namun hubungan kredit tersebut tidak melebihi batas ketentuan pinjaman sebesar 25% (dua puluh
lima per seratus) dari jumlah efek bersifat utang dan/atau sukuk yang diwaliamanati, sebagaimana diatur dalam
Pasal 12 angka (1) huruf (b) Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
Sebagai Waliamanat.
14. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT. BANK CTBC
INDONESIA (“BANK CTBC”)
Perseroan dan Bank CTBC telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian
Fasilitas Kredit No. 22 tanggal 15 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
SH, Notaris di Jakarta, selanjutnya mengalami perubahan berdasarkan Perubahan atas Perjanjian Fasilitas Kredit
No. 457/ADD/XII/2024 tanggal 10 Desember 2024, dibuat di bawah tangan (“PK Bank CTBC”).
-Fasilitas Kredit:
Bank CTBC memberikan Fasilitas Kredit/Pinjaman Jangka Pendek kepada Perseroan, sebagai berikut:
Fasilitas Perbankan Term Loan
-Plafon : Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek bersifat revolving sebesar Rp175.000.000.000,00
(seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Fasilitas Short Term Loan”).
-Suku Bunga : Indikatif 6,5% per tahun berlaku tetap selama masa penarikan.
-Tujuan : untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan.
-Tenor Fasilitas : sampai dengan tanggal 15 Desember 2025.
-Jaminan : tanpa jaminan khusus (clean basis).
Dalam PK Bank CTBC, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat: (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank CTBC untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
15. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI MUFG BANK, LTD.,
CABANG SINGAPURA (“MUFG SINGAPURA”)
Perseroan dan MUFG Singapura telah membuat dan menandatanngani Perjanjian Fasilitas Kredit tanggal 21
November 2023 yang dibuat di bawah tangan (“PK Bank MUFG Singapura”).
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Bank MUFG Singapura, MUFG Singapura memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, sebagai
berikut:
Fasilitas Pinjaman Berjangka
-Plafon : Fasilitas Pinjaman Berjangka JPY tanpa jaminan hingga sebesar USD100,000,000
(seratus juta Dollar Amerika Serikat) (“Fasilitas Term Loan”).
97
Page 114
-Tujuan : untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan
-Periode Ketersediaan : periode yang dimulai sejak dan termasuk tanggal Perjanjian ini dan berakhir pada
dan termasuk 12 bulan sejak Tanggal Perjanjian ini
- Jatuh Tempo : 21 November 2027
-Jaminan : tanpa jaminan khusus (clean basis)
Dalam PK Bank MUFG Singapura, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang
dapat : (a) menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada MUFG SIngapura untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
16. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT SINDIKASI
BERJANGKA DENGAN MUFG BANK, LTD., CABANG HONG KONG YANG BERTINDAK SEBAGAI AGEN
Perseroan (Peminjam) telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit sindikasi, dimana MUFG Bank, Ltd.,
Cabang Hong Kong yang bertindak sebagai Agen berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit tanggal 1 Februari 2024
yang dibuat di bawah tangan (“PK Sindikasi 2024”).
-Para Pihak:
1. Perseroan (“Peminjam”);
2. CTBC Bank Co, Ltd, Cabang Singapura; PT Bank DBS Indonesia; Malayan Banking Berhad, Cabang
Singapura; MUFG Bank, Ltd, Cabang Singapura; United Overseas Bank Limited; Bank of Baroda, IFSC
Banking Unit, GIFT City; PT Bank KEB Hana Indonesia; The Korea Development Bank, Cabang Singapura;
Mega International Commercial Bank Co., Ltd, Cabang Luar Negeri; Taipei Fubon Commercial Bank Co.,
Ltd, Cabang Singapura; Bank of China Limited, Cabang Singapura; Sumitomo Mitsui Trust Bank, Limited,
Cabang Singapura; E.SUN Commercial Bank., Ltd, Cabang Singapura; The Gumma Bank., Ltd; Hun Han
Commercial Bank., Ltd., Cabang Luar Negeri; Hun Han Commercial Bank., Ltd., Cabang Singapura; The
Shanghai Commercial & Savings Bank., Ltd, Cabang Luar Negeri; Taiwan Cooperative Bank, Cabang Luar
Negeri; First Commercial Bank, Cabang Luar Negeri; State Bank of India, Cabang Singapura; Taishin
International Bank, Co. Ltd; Bank of Taiwan, Cabang Singapura; Chang Hwa Commercial Bank, Ltd,
Cabang Singapura; The Chugoku Bank, Ltd (Incorporated in Japan) Cabang Hongkong; Far Eastern
International Bank, Ltd; Sunny Bank, Ltd; Taiwan Business Bank Ltd, Cabang Luar Negeri; Taiwan Shin
Kong Commercial Bank Co, Ltd; The Chiba Bank, Ltd (Incorporated in Japan with limited liability) Cabang
Hongkong; The Hyakugo Bank, Ltd; The Joyo Bank, Ltd dan PT Bank SBI Indonesia, selanjutnya disebut
sebagai “Pemberi Pinjaman“;
3. CTBC Bank Co., Ltd; DBS Bank Ltd; Maybank Securities Pte. Ltd; MUFG Bank, Ltd; United Overseas Bank
Limited sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners; dan
4. MUFG Bank, Ltd., Hong Kong Branch bertindak sebagai Agen.
-Fasilitas Kredit:
Berdasarkan PK Sindikasi 2024, Pemberi Pinjaman menyediakan kepada Peminjam fasilitas pinjaman/kredit
berjangka tanpa jaminan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat dengan total komitmen seluruhnya sebesar
USD300,000,000 (tiga ratus juta dollar Amerika Serikat) (“Fasilitas Term Loan”), dengan rincian sebagai berikut:
NO. PEMBERI PINJAMAN AWAL KOMITMEN (US$)
1. CTBC Bank Co, Ltd, Cabang Singapura 20.000.000
2. PT Bank DBS Indonesia 20.000.000
3. Malayan Banking Berhad, Cabang Singapura 20.000.000
4. MUFG Bank, Ltd, Cabang Singapura 20.000.000
5. United Overseas Bank Limited 20.000.000
6. Bank of Baroda, IFSC Banking Unit, GIFT City 10.500.000
7. PT Bank KEB Hana Indonesia 10.000.000
8. The Korea Development Bank, Cabang Singapura 10.000.000
9. Mega International Commercial Bank Co., Ltd, 10.000.000
Cabang Luar Negeri
10. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd, Cabang 10.000.000
Singapura
98
Page 115
11. Bank of China Limited, Cabang Singapura 9.000.000
12. Sumitomo Mitsui Trust Bank, Limited, Cabang 9.000.000
Singapura
13. E.SUN Commercial Bank., Ltd, Cabang 8.000.000
Singapura
14. The Gumma Bank., Ltd 8.000.000
15. Hun Han Commercial Bank., Ltd., Cabang Luar 5.000.000
Negeri
16. Hun Han Commercial Bank., Ltd., Cabang 3.000.000
Singapura
17. The Shanghai Commercial & Savings Bank., Ltd, 8.000.000
Cabang Luar Negeri
18. Taiwan Cooperative Bank, Cabang Luar Negeri 8.000.000
19. First Commercial Bank, Cabang Luar Negeri 7.500.000
20. State Bank of India, Cabang Singapura 7.500.000
21. Taishin International Bank, Co. Ltd 7.500.000
22. Bank of Taiwan, Cabang Singapura 7.000.000
23. Chang Hwa Commercial Bank, Ltd, Cabang 7.000.000
Singapura
24. The Chugoku Bank, Ltd (Incorporated in Japan) 7.000.000
Cabang Hongkong
25. Far Eastern International Bank, Ltd 7.000.000
26. Sunny Bank, Ltd 7.000.000
27. Taiwan Business Bank Ltd, Cabang Luar Negeri 7.000.000
28. Taiwan Shin Kong Commercial Bank Co, Ltd 7.000.000
29. The Chiba Bank, Ltd (Incorporated in Japan with 5.000.000
limited liability) Cabang Hongkong
30. The Hyakugo Bank, Ltd 5.000.000
31. The Joyo Bank, Ltd 5.000.000
32. PT Bank SBI Indonesia 5.000.000
Total Komitmen 300.000.000
Selanjutnya disebut “Fasilitas Pinjaman Sindikasi 2024”
-Tujuan Fasilitas:
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Peminjam
-Jangka Waktu Pelunasan Akhir:
1 November 2027
-Jaminan:
tanpa jaminan khusus (clean basis).
Dalam PK Sindikasi 2024, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat : (a)
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi
rencana penggunaan dana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Agen/Kreditur Mayoritas untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I.
17. PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERIMAAN FASILITAS KREDIT DARI PT BANK RAKYAT
INDONESIA (PERSERO) TBK (“BANK BRI”)
Perseroan dan Bank BRI telah membuat dan menandatangani perjanjian kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
Modal Kerja Withdrawal by Approval No. 11 tanggal 23 September 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi., SH,
Notaris di Jakarta (“PK Bank BRI”).
Berdasarkan PK Bank BRI, Bank BRI memberikan Fasilitas Kredit/Pinjaman kepada Perseroan, sebagai berikut:
99
Page 116
-Plafon : Fasilitas Kredit Modal Kerja Withdrawal by Approval (W/A) bersifat Committed Non
Revolving sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) (selanjutnya disebut
“Fasilitas Kredit Modal Kerja”).
-Suku Bunga : Indikasi suku bunga sebesar 8% (delapan persen) per tahun. Tingkat suku bunga untuk
setiap pinjaman yang telah ditarik berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman. Kondisi
tingkat suku bunga untuk setiap jangka waktu pinjaman yang belum ditarik bersifat
reviewable dan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku.
-Tujuan : untuk modal kerja pembiayaan baru kepada end user.
-Jatuh Tempo : berakhir pada tanggal 23 September 2028
-Jaminan : Fasilitas Kredit Modal Kerja ini tidak dijamin oleh jaminan khusus. Hak Bank BRI adalah pari
pasu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali
hak-hak kreditur yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Dalam PK BRI, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants) yang dapat : (a) menghalangi
pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap
I dan/atau (b) membatasi dan merugikan kepentingan serta hak dari para pemegang Obligasi Berkelanjutan VII
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I; dan/atau (c) membatasi rencana penggunaan dana
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI
Tahap I; dan karenanya Perseroan tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada
Bank BRI untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I.
18. PERJANJIAN SEWA KANTOR CABANG
Kantor
NO Alamat Status Jangka Waktu
Cabang
Jl. Setia Budi No. 26, Ahusen, 3 (tiga) tahun
1. Ambon Sewa
Sirimau, Ambon 01-11-2022 s/d 01-11-2025
Jl. Jend. Sudirman No. 287, 3 (tiga) tahun
2. Balikpapan Sewa
Balikpapan 01-09-2022s/d 01-09-2025
Jl. Proklamator Raya No. 98 Kel.
3 (tiga) tahun
Bandar Jaya Bandar Jaya Barat Kec.
3. Sewa 10-09-2024 s/d 10-09-2027
Terbanggi Besar, Kab. Lampung
Tengah
3 (tiga) tahun
01-06-2022 s/d 31-05-2025 –
Bandung 6 -
4. Jl. Pungkur No. 117, Bandung Sewa
Pungkur
Perpanjangan sewa masih
dalam proses
Jl. Peta No.156 Rt/Rw 01/04, 5 (lima) tahun
Bandung 3
5. Sukaasih, Bojongloa Kaler, Sewa 01-10-2020 s/d 01-10-2025
Car Peta
Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 380, 30 tahun,
6. Bandung 1 SHGB
Bandung 14-01-1998 s/d24-09-2027
Jl. A.H. Nasution No. 118,
Bandung atau disebut Jl. Raya
5 (lima) tahun
Bandung 5 Suka Miskin No. 118, Kelurahan
7. Sewa 15-12-2022 s/d 14-12-2027
Ujung Berung Sukamiskin, Kecamatan
Arcamanik, Kota Bandung,
Jawa Barat.
JL. Prof M Yamin SH RT 03 / RW
Bangkinang 5 (lima) tahun
8. 01, Bangkinang, Bangkinang Sewa
01-06-2021 s/d 01-06-2026
Kota, Kampar, Riau
Jl. Mayjen Didi Kartasasmita Suket 3 (tiga) tahun
9. Banjar Banjar, Komplek Victoria Plaza Sewa 16-02-2025 s/d 15-02-2028
Blok B No.3, 5-6
Jl. Ahmad Yani Km, 5,5 RT 017,
Kel. Emerus Luar, Banjarmasin 5 (lima) tahun
10. Banjarmasin Sewa
70249 (atau No. 73), 01-08-202 s/d 01-08-2026
Banjarmasin
100
Page 117
Jl. Stadion, Kabupaten
3 (tiga) tahun
11. Banjarnegara Banjarnegara, Kecamatan
01-05-2025 s/d 30-04-2028
Banjarnegara, Jawa Tengah Sewa
Jl. S. Parman No. 33, Pakis 3 (tiga) tahun
12. Banyuwangi Sewa
Banyuwangi 03-08-2022 s/d 02-08-2025
Jl. Murakata Kel. Bukat Kec.
3 (tiga) tahun
13. Barabai Barabai, Kab. Hulu Sungai Sewa
04-06-2024 s/d 03-06-2027
Tengah, Prov. Kalsel
Batam Jl. Laksamana Bintan Komplek
(Laksana Bintang Mas Blok C No. 2, 3 & 5 (lima) tahun
14. Sewa
Bintan) 3A , Sei Panas, Bukit Jodoh, 01-11-2021 s/d 31-10-2026
Batu Ampar, Batam
Jl. Transmigrasi, Kelurahan
Kampung Baru, Kecamatan 3 (tiga) tahun
15. Batu Licin Sewa
Simpang Empat, Kabupaten 02-07-2023 s/d 02-07-2026
Tanah Bumbu
Jl. DR. Moh. Hatta, RT.
11/RW.05, Kelurahan
3 (tiga) tahun
Baturaja Kemalaraja, Kecamatan
16. Sewa 01-01-2023 s/d 31-12-2025
Baturaja Timur, Kabupaten
Ogan Komering Ulu, Propinsi
Sumatera Selatan.
Ruko Permata Metropolitan
Bekasi 2
Blok A3 No. 31-33, Jl. Sultan Sewa 2 (dua )tahun
17. (Tambun)
Hasanudin, Desa Tambun, Kec. 25-03-2025 s/d 25-03-2027
Tambun Selatan
Mega Office Park Blok OP.3
Nomor 2 Mega Office Park Blok
Bekasi 3 – 5 (lima) tahun
OP.3 Nomor 2 jalan Harapan
18. Car (Harapan Sewa 01-04-2023 s/d 31-03-2027
Indah Bulevard, Kel. Medan
Indah)
Satria, Kec. Medan Satria,
Bekasi.
Mega Office Park Blok OP.3
Bekasi 4 3 (tiga) tahun
Nomor 2 jalan Harapan Indah
19. (Harapan Sewa 01-04-2024s/d 31-03-2027
Bulevard, Kel. Medan Satria,
Indah)
Kec. Medan Satria, Bekasi.
Jl. Gatot Subroto No. 36-38,
Bekasi 5 – 5 (lima) tahun
Desa Karang Asih, Kecamatan
20. Car Sewa 1-03-2022 s/d 28-02-2027
Cikarang Utara, Kabupaten
(Cikarang)
Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Jl. Jend Sudirman Rusun Hunian
Bekasi 1 20 tahun
21. dan Non Hunian Lantai Dasar I, SHGB
(Grand Mall) 24-09-2013s/d 24-09-2033
II Ruko B No. 20, Grand Mall B
Jl. Kapten Tendean No. 27, RT.
04/RW. 02, Kelurahan
5 (lima) tahun
22. Bengkulu 1 Jembatan Kecil, Kecamatan Sewa
13-12-2022 s/d 13-12-2027
Gading Cempaka, Kota
Bengkulu
Jl. Kapten Tendean No. 27, RT.
04/RW. 02, Kelurahan 3 (Tiga) tahun
23. Bengkulu 2 Jembatan Kecil, Kecamatan Sewa 02-01-2024 s/d 02-01-2027
Gading Cempaka, Kota
Bengkulu
Jl. Pemuda RT 6, Tanjung 3 (tiga) tahun
24. Berau Sewa
Redeb, Berau 02-12-2024 s/d 02-12-2027
Jl. Melati No. 01 Ruko A-D
3 (tiga) tahun
25. Blitar Kepanjen Kidul Kota Blitar, Sewa
09-12-2023 s/d 09-12-2026
Jawa Timur
5 (lima) tahun
Jl. Raya Tajur No. 158 A dan
26. Bogor 1 Sewa 01-05-2025 s/d 30-04-2030
158 B, Bogor
Jl. Raya Tajur No. 162 D RT 01 20 tahun
27. Bogor 2 SHGB
RW 08, Pakuan 01-08-2017 s/d 21-10-2037
101
Page 118
Jl. Sholeh Iskandar No. 474 A-B,
3 (tiga) tahun
28. Bogor 3 Kelurahan Kedung Badak, Kota Sewa
09-12-2023 s/d 09-12-2026
Bogor, Provinsi Jawa Barat
Jl. Veteran RT/RW 38/05 Desa
3 (tiga) tahun
29. Bojonegoro Sukorejo, Kec. Bojonegoro, Sewa
01-02-2025 s/d 01-02-2028
Jawa Timur
Jl. M.T. Haryono No. 01-03,
5 (lima) tahun
30. Bone Bulu Tempe, Tanete Riatang Sewa
01-04-2022 s/d 31-03-2027
Barat, Bone
Komplek Ruko Panama, Jln,
Jambu Air No. 75 & 77, Kel.
3 (tiga) tahun
31. Agam Taluak IV Suku, Kec. Sewa
30-09-2024 s/d 30-09-2027
Banuhampu, Bukittinggi Agam,
Sumbar
Jl. Ir. Juanda No. 19 B, 19 C, 3 (tiga) tahun
Cianjur
32. Kelurahan Pamayoman. Sewa 01-01-2023 s/d 01-01-2026
Kecamatan Cianjur, Jawa Barat
Ruko Graha Cibinong, Blok C1,
3 (tiga) tahun
No. 22-23, Kelurahan
Cibinong 02-01-2023 s/d 01-01-2026.
33. Cirimekar, Kecamatan Sewa
Cibinong, Kabupaten Bogor,
Propinsi Jawa Barat.
Cikampek Jl. Veteran No. 77, Kel. 3 (tiga) tahun
34. Sewa
Cisaureuh, Kab. Purwakarta 31-10-2024 s/d 31-10-2027
Komp. Ruko Bagasasi/ Sentra
2 (dua) tahun
Cikarang Blok B 20-22, Jl. Raya
Cikarang 1 01-07-2025 s/d 01-07-2027
35. Cibarusah RT 12 RW 005, Sewa
Sukaresmi, Cikarang Selatan,
Bekasi
Cikupa Citra Raya Boulevard Blok 3 (tiga) tahun
36. Sewa
L.01/15, Cikupa, Tangerang 24-04-2023 s/d24-04-2026
Jl. Perintis Kemerdekaan No.
111, Kelurahan Kebon Manis,
3 (tiga) tahun
37. Cilacap Kecamatan Cilacap Utara, Sewa
01-06-2025 s/d 31-05-2028
Kabupaten Cilacap, Provinsi
Jawa Tengah
Jl. A. Yani Komplek Ruko
Bonakarta Blok C No. 12 RT 3 (tiga) tahun
38. Cilegon Sewa
001/RW 001, Magisit, 01-06-2024 s/d 01-06-2027
Jombang, Cilegon
Jl. A. Yani Komplek Ruko
Bonakarta Blok C No. 12 RT 3 (tiga) tahun
39. Cilegon Car Sewa
001/RW 001, Magisit, 01-06-2024 s/d 01-06-2027
Jombang, Cilegon
Jl. Raya Narogong, Kom. Ruko
Cileungsi 5 (Lima) tahun
40. Mall Cileungsi Blok C No. 14-17, Sewa
01-02-2023 s/d 31-01-2028
Cileungsi
Jl. Raya Narogong, Kom. Ruko
Cileungsi Car 5 (Lima) tahun
41. Mall Cileungsi Blok C No. 14-17, Sewa
01-02-2023 s/d 31-01-2028
Cileungsi
Cimahi - Jl. Raya Gadobongkok No. 94
3 (tiga) tahun
42. Ngamprah RT.02/03, Gadobongkok, Sewa
01-11-2023 s/d 01-11-2026
(Bandung 4) Ngamprah, Bandung Barat
Jl. Raya Bogor Km. 31,
Cimanggis- Kelurahan Cisalak, kecamatan 3 (tiga) tahun
43. Sewa
Depok Sukmajaya, Kota Depok, 01-03-2024 s/d 28-02-2027
Provinsi Jawa Barat
Ciputat – Ruko Ciputat Lot , Jl. Dewi
2 (dua ) tahun
44. Tangerang Sartika No, 22 & 23, Ciputat Sewa
04-10-2024 /d 04-10-2026
Selatan Tangerang Selatan
102
Page 119
Ciputat Car – Ruko Ciputat Lot , Jl. Dewi
2 (dua ) tahun
45. Tangerang Sartika No, 22 & 23, Ciputat Sewa
04-10-2024 /d 04-10-2026
Selatan Tangerang Selatan
Jl. Dr Wahidin S No. 57/No. 63, 20 tahun,
46. Cirebon SHGB
Cirebon 16-04-2003 s/d 24-09-2032
Denpasar 1
Jl. Letda Tantular No. 1 Blok A 3 (tiga) tahun
47. (Dewata Sewa
No. 17-20, Denpasar 15-09-2024 s/d 15-09-2027
Square)
5 (lima) tahun
Denpasar 2- Jl Gatot Subroto Barat
48. Sewa 28-02-2024 s/d 28-02-2029
Car No.101X, Denpasar
Depok – Jl. Margonda Raya No. 88 A-C, 30 tahun,
49. SHGB
Margonda Depok 28-01- 2003 s/d 23-01-2033
Depok 3 –
Jl. Margonda Raya No. 88 A-C, 30 tahun,
50. Car SHGB
Depok 28-01- 2003 s/d 23-01-2033
Margonda
Jl. A Yani Rt 17, Kel. Ratu Sima, 5 (lima) tahun
51. Dumai Sewa
Kec. Dumai Selatan 01-09-2020 s/d 01-09-2025
Jl. Cikuray, Desa Regol, Kec. 5 (lima) tahun
52. Garut Sewa
Garut Kota, Kab. Garut 01-04-2024 s/d 31-03-2029
Jl.Bay Pass Dharma Giri No.8,
3 (tiga) tahun
53. Gianyar Gianyar,Kec.Gianyar,Kabupaten Sewa
01-05-2025 s/d 30-04-2028
Gianyar
5 (lima) tahun
54. Gorontalo Jl. Nani Wartabone No. 166 Sewa 01-01-2025 s/d 31-12-2030
Jl, RA Kartini 236/4, Desa
55. Gresik Sidomoro, Kebomas, Sewa 3 (tiga) tahun
Kabupaten Gresik Jawa Timur 28-05-2023 s/d 28-05-2026
Jl. Boulevard Bukit Gading Raya
Jakarta Utara 2 (dua) tahun
Komplek Kokan Permata Blok F
56. Kelapa Sewa 21-06-2025 s/d 20-06-2027
No. 3A-7, Kelapa Gading
Gading
Jakarta Utara 14240
Jakarta Barat Jl. Prof. DR. Latumenten Blok A
3 (tiga) tahun
57. 2 No. 7, Latumenten (Season Sewa
20-01-2024 s/d 19-01-2027
(Latumenten) City)
Jakarta 6
Komp. Perkantoran Daan
(Daan 3 (tiga) tahun
Mogot Baru, Jl. Tanah Lot Blok
58. Mogot) Sewa 01-01-2023 s/d 31-12 2025
LC1 No. 14-15, Kel. Kalideres,
Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Komp. Perkantoran Daan
Daan Mogot 3 (tiga) tahun
Mogot Baru, Jl. Tanah Lot Blok
59. Car Sewa 01-01-2023 s/d 31-12 2025
LC1 No. 14-15, Kel. Kalideres,
Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Jakarta 3 Jl. Zainul Arifin No.27 Blok
60. SHGB 20 tahun, s/d 20-07-2036
(Ketapang) A3/A4, Jakarta Pusat
Jl. KH Abdullah Syafe’i No. 50
Jakarta A-C RT 012 RW 009, Kel. Bukit 5 (lima) tahun
61. Sewa
Tebet 1 Duri, Kec. Tebet, Jakarta 31-05-2021 s/d 31-05-2026
Selatan
Jakarta
Ruko Plaza 5 Pondok Indah
Selatan 2
Blok C - 6 Jl. Margaguna Raya, 3 (tiga) tahun
62. (Pondok Sewa
Gandaria Utara, Kebayoran 20-03-2025s/d 19-03-2028
Indah)
Baru, Jakarta Selatan
Jl. KH Abdullah Syafe’i No. 50
Jakarta
A-C RT 012 RW 009, Kel. Bukit 5 (lima) tahun
63. Selatan 3 Car Sewa
Duri, Kec. Tebet, Jakarta 31-05-2021 s/d 31-05-2026
Tebet
Selatan
Jl. Boulevard Bukit Gading Raya
Jakarta Utara
Komplek Kokan Permata Blok F 2 (dua) tahun
64. Kelapa Sewa
No. 3A-7, Kelapa Gading 21-06-2025 s/d 20-06-2027
Gading (Car)
Jakarta Utara 14240
103
Page 120
JL. Hayam Wuruk No. 49 – 51,
5 (lima) tahun
65. Jambi 1 RT20/ RW06, Gelutung, Sewa
18-10-2022 s/d 18-10-2027
Cempaka Putih, Jambi
JL. Hayam Wuruk No. 49 – 51,
5 (lima) tahun
66. Jambi 2 Car RT20/ RW06, Gelutung, Sewa
18-10-2022 s/d 18-10-2027
Cempaka Putih, Jambi
Jl. Raya Bangkaloa Ilir. 3 (tiga) tahun
67. Jatibarang Sewa
Indramayu 13-03-2024 s/d 12-03-2027
1 (satu) tahun
Jayapura Jl. Raya Abepura HM 2610 RT
68. Sewa 05-01-2025 s/d 05-01-2026
005/04
Jl. Gajah Mada No.229 RT.004,
RW.002, Kelurahan Kaliwates,
3 (tiga) tahun
69. Jember Kecamatan Kaliwates, Sewa
01-01-2023 s/d 01-01-2026
Kabupaten Jember.
3 (Tiga) tahun
Yogyakarta Jl. Jend. Sudirman No.42,
70. Sewa 01-01-2025 s/d 31-12-2027
(Tegalrejo) Yogyakarta
Jl. Kertabumi No. 29E dan F,
Karawang 5 (lima) tahun
Kelurahan Nagasari, Kecamatan
71. Sewa 03-03-2021 s/d 03-03-2026
Karawang Barat, Kabupaten
Karawang
Jl. Kertabumi No. 29E dan F,
Karawang car 5 (lima) tahun
Kelurahan Nagasari, Kecamatan
72. Sewa 03-03-2021 s/d 03-03-2026
Karawang Barat, Kabupaten
Karawang
Jalan Erlangga No. 39, Kota 3 (tiga) tahun
73. Kediri Sewa
Kediri Jawa Timur 22-06-2023 s/d 21-06-2026
3 (tiga) tahun
74. Kendal Jl. Soekarno Hatta 346, Kendal Sewa
01-03-2024 s/d 01-03-2027
Jl. Ahmad Yani No. 51 A, 30 tahun,
75. Kendari SHGB
Kendari 30-05-2001 s/d 16-10-2030
Jl. A Yani No. 04 Ruko Bussines
3 (tiga) tahun
76. Kepanjen Center Blok D1 - D3 Ardirejo Sewa
01-11-2022 s/d 01-11-2025
Kepanjen Malang
Jl. Abdi Setya Bahkti Komp.
3 (tiga) tahun
77. Kisaran Graha Asahan Indah Blok C No Sewa
01-11-2022 s/d 01-10-2025
35 dan 36 Kisaran
Jl. Pemuda Utara No.113, 5 (lima) tahun
78. Klaten Sewa
Klaten 04-12-2023 s/d 04-12-2028
Komplek Ruko Sudirman
3 (tiga) tahun
79. Kudus Square Kav. B. 06 dan B. 07, Sewa
03-01-2023 s/d 03-01-2026
Kudus, Jawa Tengah
Komp. OEBA, Jl. Irian Jaya No. 5 (lima) tahun
80. Kupang Sewa
1A Blok D 15-10-2023 s/d 14-10-2028
Jl. Gatot Subroto No. 99 D-H, 5 (lima) tahun
81. Lampung 1 Sewa
Lampung 30-04-2024 s/d 30-04-2029
Lampung 2 Jl. Gatot Subroto No. 99 D-H, 5 (lima) tahun
82. Sewa
Car Lampung 30-04-2024 s/d 30-04-2029
5 (lima) tahun
Jl. Urip Sumoharjo Kel. Jole Kec.
83. Luwuk Sewa 04-09-2024 s/d 04-09-2029
Luwuk Selatan Kab. Banggai
5 (lima) tahun
Jl. H Agus Salim 176
84. Madiun Sewa 05-03-2025 s/d 04-03-2030
Namabangan Lor Manguharjo
Madiun
3 (tiga) tahun
Jl. A. Yani No. 40, Gelangan,
85. Magelang Sewa 01-11-2024 s/d 01-11-2027
Magelang
Jl. Raya Cigasong Blok Jati
3 (tiga) tahun
Dogdog (Ruko Taman Hana
86. Majalengka Sewa 02-04-2023 s/d 02-04-2026
Sakura No. 20, 21 dan 22),
Majalengka
104
Page 121
Jl. AP Pettarini Kompleks Ruko
30 tahun
87. Makassar 1 Delta Ramayana Jade 4-5, SHGB
30-06- 2001 s/d16-10-2030
Makassar
Komp. Tamalanrea Jl. Printis
3 (tiga) tahun
88. Makassar 2 Kemerdekaan RT002/RW02, Sewa
20-11-2024 s/d 20-11-2027
Makassar
Jl. Sultan Hasanuddin,
Kelurahan Pandang-Pandang, 5 (lima) tahun
Makassar 3 -
89. Kecamatan Somba Opu, Sewa 01-05-2025 s/d 01-05-2030
Gowa
Kabupaten Gowa, Propinsi
Sulawesi Selatan
Komp. Tamalanrea Jl. Printis
Makassar 4- 3 (tiga) tahun
90. Kemerdekaan RT002/RW02, Sewa
Car 20-11-2024 s/d 20-11-2027
Makassar
Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 3 (tiga) tahun
91. Malang 1 Sewa
56, Malang 03-07-2024 s/d 06-07-2027
Jl. R. Tumenggung Sutyo 30 A
1 (satu) tahun
92. Malang 2 dan B, Bunulrejo, Blimbing, Sewa
14-10-2024 s/d 14-10-2025
Malang
Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan
Karema, Kecamatan Mamuju, 5 (lima) tahun
93. Mamuju Sewa
Kabupaten Mamuju, Propinsi 01-12-2020 s/d 01-12-2025
Sulawesi barat
Jl. Ahmad Yani No 10 D-E,
Lingkungan V, Kel. Sarjo 5 (lima) tahun
94. Manado Sewa
Tumpaan, Kec. Sario, Kota 18-02-2025 s/d 18-02-2030
Manado
5 (lima) tahun
Martapura Jl. Jend. Ahmad Yani KM 37,
95. Sewa 10-03-2024 s/d 10-03-2029
Sungai Paring, Martapura
5 (lima) tahun
JI. Pejanggik No. 65 A-B,
96. Mataram Sewa 01-01-2025 s/d 01-01-2030
Cakranegara, Mataram
Jl. Anggrek No. 18, Kelurahan
5 (Lima) tahun
Maumere Madawat, Kecamatan Alok,
97. Sewa 15-11-2023 s/d 14-11-2028
Maumere, Kabupaten Sikka,
Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Medan 1 - Komplek OCBC No 08,9,10,11 3 (tiga) tahun
98. Sewa
Ringroad JL Ringroad Setiabudi II 01-08-2023 s/d 01-08-2026
Komplek OCBC No 08,9,10,11 3 (tiga) tahun
99. Medan 2 Sewa
JL Ringroad Setiabudi II 01-08-2023 s/d 01-08-2026
Jl AH Nasution No. 88D Kel.
Medan 3, 3 (tiga) tahun
100. Pangkalan Masyhur Kec. Sewa
Binjai 17-07-2022 s/d 16-07-2025
Medan Johor Sumatera Utara
Jl. Yos Sudarso No. 29,31,33
3 (tiga) tahun
101. Mojokerto dan 35 Kel. Mentikan, Kec. Sewa
31-08-2024 s/d 31-08-2027
Prajuritkulon, Mojokerto
Jl. Jend. Sudirman/Lintas
Sumatera No.65, Kelurahan 5 (lima) tahun
102. Muara Bungo Sewa
Pasir putih, Kecamatan Rimbo 21-05-2023 s/d 21-05-2028
Tengah, Muara Bungo, Jambi
Jl. Ir. Soekarno, Tegal Belodan,
Tabanan - 5 (5) tahun
103. Desa Dauh Peken, Kecamatan Sewa
Negara 25-05-2024 s/d 25-05-2029
Tabanan, Kabupaten Tabanan
Jl. Thamrin No. 1, Kelurahan 2 (dua) tahun
Belakang Pondok, Kecamatan 02-05-2024 s/d 01-05-2026
104. Padang Sewa
Padang Selatan, Kota Padang,
Sumatera Barat
Jl. Pattimura No 4, RT 003/007, 5 (lima) bulan
105. Padang 2 Kampung Jao Padang Barat Sewa 01-10-2023 s/d 30-09-2028
Kota Padang, Sumatera Barat
105
Page 122
Jl. RTA Milono No. 441 KM 4,3
3 (tiga) tahun
106. Palangkaraya RT 04/XIII, Kel. Langkai, Kec. Sewa
01-11-2022 s/d 01-11-2025
Pahandut, Kota Palangkaraya
Palembang 1
Jl. Basuki Rahmat No. 1779 A- 5 (lima) tahun
107. (Basuki Sewa
B-C dan D 01-11-2023 s/d 01-11-2028
Rahmat)
Jl. Veteran F No 993 , 5 (lima) tahun
Palembang 3
108. Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Sewa 24-01-2024 s/d 24-01-2029
(Veteran)
Timur Tiga, Palembang
5 (lima) tahun
Jl. Kelapa No. 47, RT. 001/RW.
01-05-2024 s/d 01-05-08-
109. Palopo 008, Kelurahan Lagaligo, Sewa
2029
Kecamatan Wara, Kota Palopo
Jl. Soekarno Hatta, Komplek 5 (lima) tahun
110. Palu 2 –Car Palu City Square, Blok B No. 07 Sewa 01-02-2023 s/d 31-01-2028
– 09 , Palu
Jl. Raya Eyang Tirtapraja No. 45
Pamanukan 3 (tiga) tahun
111. RT 02/RW 08, Pamanukan, Sewa
Subang 27-09-2024 s/d 26-09-2027
Subang
Jl. Pintu Gerbang No 21, RT/RW
5 (lima) tahun
112. Pamekasan 03/02, Kel. Bugih Pamekasan Sewa
01-09-2020 s/d 31-08-2025
Madura
Jl. Pasanah No. 04 RT 23,
Pangkalan 3 (tiga) tahun
113. Sidorejo, Arut Selatan, Sewa
Bun 06-12-2022 s/d 05-12-2025
Kotawaringin Barat
Parepare - 3 (tiga) tahun
Jalan Veteran Kel Mallusetasi
114. Car Sewa 01-08-2022 s/d 01-08-2025
Kab Ujung Kota Parepare
Jl. Sentot Ali Basa (Depan
Masjid Raya Djati Pariaman), 3 (tiga) tahun
115. Pariaman Sewa
Jati Mudik, Pariaman Tengah, 23-06-2024 s/d 23-06-2027
Pariaman
Jl. Lintang Selatan, Kecamatan
Pasaman
Pasaman, Simpang Empat, 5 (lima) tahun
116. (Simpang Sewa
Kabupaten Pasaman Barat, 02-12-2022 s/d 01-12-2027
Empat)
Propinsi Sumatera Barat.
Jl. Jend Sudirman, RT/RW
Pangkal 2 (dua) tahun
117. 001/001, Mantri Urip, Sewa
Pinang 01-06-2024 s/d 31-05-2026
Tamansari, Pangkal Pinang
Jl Mohammad Toha No 14
Pasar Baru C&D, Pasar Baru, Kelurahan 6 (enam) tahun
118. (Tangerang) Gerendeng, Kecamatan Sewa 31-03-2020 s/d 31-03-2026
Karawaci, Kota Tangerang,
Propinsi Banten.
Jl. Soekarno Hatta No. 9A , 5 (lima) tahun
119. Pasuruan Sewa
Gadingharjo, Pasuruan 01-06-2024 s/d 31-05-2029
3 (tiga) tahun
120. Pati Jl. Kyai Saleh No. 31, Pati. Sewa
05-05-2025 s/d 05-05-2028
K.H. Mas Mansur No.108, 3 (tiga) tahun
121. Pekalongan Sewa
Pekalongan 1-1-2024 s/d 31-12-2026
Jl Jendral Sudirman no 121
30 tahun,
122. Pekanbaru 1 Pekanbaru, Kel. Wonorejo, Kec. SHGB
17-02-2003 s/d 17-02-2033
Marpoyan Damai, Pekanbaru
Kompleks Sentra Nangka Mas
Blok B 1, Jl. Tuanku Tambuasi,
Pekanbaru 2 5 ( lima) bulan
123. No. 8. Kelurahan Kampung Sewa
(Tambusai) 01-01-2025 s/d 01-01-2030
Melayu, Kecamatan sukajadi,
Kota Pekanbaru, Riau.
Jl. Asahan Komplek Megaland
Pematang
Blok A no. 18-20 Kel. Siopat 3 (tiga) tahun
124. Siantar Sewa
Suhu, Kec. Siantar Timur 22-08-2022 s/d 22-08-2025
Pematang Siantar
106
Page 123
Jl. Raya Perawang Km. 7,
Kelurahan Perawang Barat, 5 (lima) tahun
125. Perawang Sewa
Kecamatan Tualang, Kabupaten 01-09-2024 s/d 01-09-2025
Siak, Provinsi Riau
Jl. Raya Hankam No. 60 A – 60
Pondok Gede B, Kelurahan Jatirahayu, 2 (dua) tahun
126. Sewa
Kecamatan Pondok Melati, 01-12-2023 s/d 30-11-2025
Kota Bekasi
Jl. Raya Hankam No. 60 A – 60
Pondok Gede B, Kelurahan Jatirahayu, 2 (dua) tahun
127. Sewa
Car Kecamatan Pondok Melati, 01-12-2023 s/d 31-11-2025
Kota Bekasi
Jl. Jend. Sudirman No. 55,
RT/RW 03/02, Lingk. 3 (tiga) tahun
128. Ponorogo Temenggungan, Kel. Sewa 02-05-2023 s/d 01-05-2026
Mangkujayan, Kec. Ponorogo
Jatim
Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 8- 5 (Lima) tahun
129. Pontianak Sewa
8A,Pontianak 02-01-2022 s/d 02-01-2027
Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 8- 5 (Lima) tahun
130. Pontianak 2 Sewa
8A,Pontianak 02-01-2022 s/d 02-01-2027
Jl. P. Bali No. 4, Kelurahan
Gebangrejo, Kecamatan Poso 3 (tiga) tahun
131. Poso Sewa
Kota, Kabupaten Poso, Provinsi 01-10-2022 s/d 01-10-2025
Sulawesi Tengah
Jalan Jenderal Gatot Subroto
No. 65-67A, Jati, Mayangan, 3 (tiga) tahun
132. Probolinggo Sewa
Mangunharjo, Kec. Mayangan, 10-07-2023 s/d 10-07-2026
Kota Probolinggo, Jawa Timur
Purwodadi Jl. Ahmad Yani (Lingkungan 3 (tiga) tahun
133. Sewa
Nglejok, Kuripan, Purwodadi 03-03-2023 s/d 03-03-2026
Jalan Jendral Sudirman No.699 3 (tiga) tahun
134. Purwokerto RT 003 RW 008, Purwokerto Sewa 01-01-2024 s/d 01-01-2027
Wetan
Rangkas 5 (lima) bulan
Jl. Multatuli No. 38A, Rangkas
135. Bitung Sewa 01-09-2023 s/d 31-08-2028
Bitung
(Lebak)
2 (dua) tahun
Rantau Jl. Sisingamaraja No. 38 - 40,
136. Sewa 01-04-2025 s/d 01-04-2027
Prapat Aektapa, Rantau Prapat
Jl. Sultan Ibrahim, Kampung 3 (tiga) tahun
137. Rengat Sewa
Besar, Indragiri Hulu, Rengat 01-06-2025 s/d 01-06-2028
Jln Osamaliki No. 34 RT 01 RW
3 (tiga) tahun
138. Salatiga 03, Kelurahan Mangunsari, Kec. Sewa
01-02-2025 s/d 01-02-2028
Sidomukti, Salatiga
Jl. Jend. Achmad Yani (d/h. 3 (tiga) tahun
Sewa
139. Samarinda 2 Cendrawasih) No. 3A-B, 01-05-2024 s/d 01-05-2027
Samarinda
Jl. Jend. Achmad Yani (d/h. 3 (tiga) tahun
Samarinda
140. Cendrawasih) No. 3A-B, Sewa 01-05-2024 s/d 01-05-2027
Samarinda
Jl. Ahmad Yani No. 155 A, RT.
23/RW. 10, Kelurahan
Mentawa Baru Hulu, 5 (lima) tahun
141. Sampit Sewa
Kecamatan Ketapang, Sampit, 01-07-2021s/d 30-06-2026
Kabupaten Kotawaringin Timur,
Propinsi Kalimantan Tengah.
Jl. TGKH Zaenuddin Abdul 5 (lima) tahun
142. Selong Sewa
Majid No. 46, Pancor, Selong 08-11-2021 s/d 07-11-2026
Jl. MT.Haryono No. 657 A, 30 tahun,
143. Semarang 1 SHGB
Semarang 24-01-2003 s/d 22-01-2033
Jl. MT.Haryono No. 657 A, 30 tahun,
144. Semarang 2 SHGB
Semarang 24-01-2003 s/d 22-01-2033
107
Page 124
Jl Soekarno Hatta No 280 RT 01
Semarang 3 5 (lima) taun
145. RW 08 Kel Kalicari Kec Sewa
01-03-2025 s/d 01-03-2030
Pedurungan
Komp Ruko A. Yani 5-9 Jl. Jend 2 (dua) tahun
Serang
146. A. Yani No. 157, Sumur Pecung, Sewa 01-01-2024 s/d 31-12-2026
(Ahmad Yani)
Serang
Serang 2 – Komp Ruko A. Yani R5-R9 Jl. 2 (dua) tahun
147. Car (Ahmadi Jend A. Yani No. 157, Sumur Sewa 01-01-2024 s/d 31-12-2026
Yani) Pecung, Serang
Jalan Hangtuah No 2 RT 07/RW
3 (tiga) tahun
148. Sidoarjo 02 Sidoarjo Sidoarjo, Kab. Sewa
01-04-2024 s/d 01-04-2027
Sidoarjo
Jl. Gajah Mada No. 112,
5 (lima) tahun
149. Singaraja Singaraja, Banjar Jawa, Sewa
01-11-2023 s/d 31-10-2028
Buleleng
Jl. GM Situt No. 68 - 69 RT/RW
Singkawang 3 (tiga) tahun
150. 04/02, Pasirian, Singkawang Sewa
01-11-2024 s/d 01-11-2027
Barat
2 (dua) tahun
151. Sintang Jl. MT. Haryono, Sintang Sewa
03-04-2024 s/d 03-04-2026
Jl. Basuki Rahmat No. 128,
RT04/RW10, Lingkungan V,
3 (tiga) tahun
152. Situbondo Kelurahan Mimbaan, Sewa
01-06-2024 s/d 31-05-2027
Kecamatan Panji, Kabupaten
Situbondo
Jl. Pandan Ujung No. 41, Pasar
Solok 3 (tiga) tahun
153. Pandan Air Mati, Tanjung Sewa
04-04-2023 s/d 04-04-2026
Harapan, Solok – 27322
Jl. Raya Solo Baru Permai Blok
154. Solo SHGB 21-02-2055
JA 7 No. 9, Solo
Jl. Basuki Rachmat Km 8,
3 (tiga tahun
Sorong Kelurahan Malaing kedi, Distrik
155. Sewa 15-04-2023 s/d 15-04-2026
Sorong Utara, Kota Sorong,
Papua Barat.
Jl. Raya Sukowati No. 412, 3 (tiga) tahun
156. Sragen Sewa
Sragen Wetan, Sragen 30-06-2023 s/d 31-06-2028
Jl. Otto Iskandardinata No. 82, 3 (tiga) tahun
157. Subang Sewa
Subang 16-06-2023 s/d 16-06-2026
Jl. Pabuaran No. 12 Rt. 005 / 5 (lima) tahun
158. Sukabumi Rw. 002, Nyomplong, Sewa 05-04-2023 s/d 04-04-2028
Warudoyong, Sukabumi
Jl. Udang No. 8 Blok C dan D,
Kelurahan Seketeng, 3 (tiga) tahun
159. Sumbawa Sewa
Kecamatan Sumbawa, Nusa 13-03-2024 s/d 12-03-2027
Tengara Barat.
3 (tiga) tahun
Sumedang Jl. Mayor Abdurrachman No.
160. Sewa 01-03-2023 s/d 01-03-2026
103, Sumedang
5 (lima) tahun
Ruko Icon 21 Blok S10-11, Jl.
161. Surabaya 2 Sewa 31-07-2023 s/d 31-07-2028
Dr. Ir. H. Soekarno, Surabaya
Komp Ruko Satelite Town
Square BlokB 16-18 Jl. Raya
162. Surabaya 4 Sukomanunggal Jaya Surabaya, Sewa 5 (lima) tahun
Suko Manunggal, Kota 01-08-2023 s/d 01-08-2028
Surabaya
Alam Sutera Jl. Raya Serpong Km. 8 No. 7,
2- Car. Komplek Perumahan Alam
Tangerang Sutera, Kelurahan Pakulonan, 20 tahun,
163. SHGB
Selatan Kecamatan Serpong, Kota 11-07-2013 s/d 30-07-2033
Tangerang Selatan, Provinsi
Banten
108
Page 125
Jl. Raya Serpong Km. 8 No. 7,
Komplek Perumahan Alam
Alam Sutera
Sutera, Kelurahan Pakulonan, 20 tahun,
164. Tangerang SHGB
Kecamatan Serpong, Kota 11-07-2013 s/d 30-07-2033
Selatan
Tangerang Selatan, Provinsi
Banten
5 (lima) tahun
Ciledug Jl. HOS Cokroaminoto No. 3A-
165. Sewa 01-05-2025 s/d 30-04-2030
(Tangerang) 3B, Tangerang
Jl. Ir. H. Pangeran Haji
Muhammad Noor RT. V/RW. 2,
Desa Mabu’un, Kecamatan 3 (tiga) tahun
166. Tanjung Sewa
Murung Pudak, Kabupaten 14-12-2022 s/d 14-12-2025
Tabalong, Propinsi Kalimantan
Selatan.
Jl. Mulawarman RT 34, Karang 3 (tiga) tahun
167. Tarakan Sewa
Anyar, Tarakan 01-01-2023 s/d 01-01-2026
Jl. Ir. H. Juanda No. 18 5 (lima) tahun
168. Tasikmalaya Kompleks Ruko TFT, Sewa 01-05-2022 s/d 01-05-2027
Tasikmalaya 46181
3 (tiga) tahun
Jl. Jend A Yani Lingkungan VI,
26-01-2024 s/d 26-01-2027
169. Tebing Tinggi Kel. Mandailing, Kec. Tebing Sewa
(dalam proses)
Tinggi, Kota Tebing Tinggi
Jl. Jend. Sudirman No. 23 / 25
Tegal 6 (enam) bulan
170. RT.01 RW.04, Randugunting, Sewa
01-02-2025 s/d 31-06-2025
Tegal Selatan, Tegal
Jl. Raya Bastiong, No. 127, 3 (tiga) tahun
171. Ternate Sewa
Ternate, Maluku 01-04-2021 s/d 31-03-2026
Jl. Lukman Hakim No 43,
3 (tiga) tahun
172. Tuban Kel/Kec Tuban, Kab. Tuban Sewa
30-06-2024 s/d 30-06-2027
Jawa Timur
3 (tiga) tahun
Komp. Panglima Sudirman
01-04-2024 s/d 31-03-2027
173. Tulungagung Trade Centre Blok B5 - 7, Jl. S. Sewa
Hasanudin
Jl. Ipda Tut Harsono No. 55A,
Yogyakarta 2 3 (dua) tahun
Kelurahan Muja Muju,
174. (Umbul Sewa 21-07-2024 s/d 20-07-2026
Kecamatan Umbulharjo, Kota
Harjo)
Yogyakarta, Provinsi DIY
Jl. KH Agus Salim, Tomba,
3 (tiga) tahun
175. Baubau Wolio, Bau-Bau, Sulawesi Sewa
08-10-2024 s/d 08-10-2027
Tenggara
Jl. A. Yani No 38, Caile, Ujung 5 (lima) tahun
176. Bulukumba Sewa
Bulu, Bulukumba 01-10-2022 s/d 01-10-2027
Jl. Jaksanaranta No 7 RT 03 RW 3 (tiga) tahun
177. Baleendah Sewa
15, Bandung 14-03-2025 s/d 13-03-2028
Pasar 23 Maret , Jl. Suprapto,
5 (lima) tahun
178. Kotamobagu Gogagoman, Kotamobagu, Sewa
01-06-2023 s/d 01-06-2028
Sulawesi utara
Jl. Raya Sawangan, RT 01 / RW
Depok 4 5 (lima) tahun
179. 02, Rangkapan Jaya, Pancoran Sewa
(Sawangan) 01-02-2024 s/d 31-01-2029
Mas, Depok
Citra Raya Boulevard Blok 3 (tiga) tahun
180. Cikupa Car sewa
L.01/15, Cikupa, Tangerang 24-04-2023 s/d24-04-2026
Ruko Cemplang Jl Raya Galuga 3 (tiga) tahun
181. Leuwiliang Sewa
Rt.002 / Rw. 006 Ds Dukuh 01-04-2025 s/d 01-04-2028
Jl. Raya Juanda, RT.13/RW04,
182. Sidoarjo 2 Semambung, Gedangan, SHGB 29 September 2044
Sidoarjo
Jl. Raya Juanda, RT.13/RW04,
Sidoarjo 3
183. Semambung, Gedangan, SHGB 29 September 2044
Car
Sidoarjo
109
Page 126
Jl. Jend. Sudirman No. 76,
Metro 5 (lima) tahun
184. Imopuro, Metro Pusat, Metro, Sewa
Lampung 18-10-2024 s/d 18-10-2029
Lampung
Jl. Kapten Koima No. 62A, Wek
Padang 2 (dua) tahun
185. II, Psp Utara, Padang Sewa
Sidempuan 05-03-2024 s/d 05-03-2026
Sidempuan
Palu City Square Jl. Soekarno 5 (tahun) tahun
186. Palu Motor Sewa
Hatta, Talise, Mantikulore 01-02-2023 s/d 31-01-2028
Jl. By Pass Ngurah Rai 168, 1 (satu) tahun
187. Nusa Dua Sewa
Tuban, Kuta, Badung 15-08-2024 s/d 15-08-2025
A.8. ASET TETAP
Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai buku aset tetap Perseroan sebesar Rp32.588 juta.
Bidang Tanah
Perseroan memiliki 32 (tiga puluh dua) bidang tanah dengan luas keseluruhan 52.848 m2 (lima puluh dua ribu
delapan ratus empat puluh delapan meter persegi), sebagai berikut:
Tanggal Luas
No.
No Berakhirnya (M2) Lokasi Wilayah Pemanfaatan
SHGB
SHGB
HGB No. Jl. Zainul Arifin No.27 Blok A3/ DKI Untuk Kantor Cabang
1. 20/Jul/36 191
2927 A4, Petojo Utara, JakPus, Jakarta Jakarta-Ketapang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
2. 7/Dec/31 1.605 Bekasi
175 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
3. 7/Dec/31 188 Bekasi
176 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
4. 7/Dec/31 830 Bekasi
177 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
5. 7/Dec/31 4.435 Bekasi
178 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
6. 7/Dec/31 3.155 Bekasi
179 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
7. 7/Dec/31 4.425 Bekasi
180 Serang
*)
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
8. 7/Dec/31 176 Bekasi
181 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
9. 7/Dec/31 1.133 Bekasi
182 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
10. 7/Dec/31 2.295 Bekasi
183 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
11. 7/Dec/31 1.160 Bekasi
184 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
12. 7/Dec/31 1.240 Bekasi
185 Serang
HGB No. Desa Sukaragam, Kecamatan
13. 7/Dec/31 2.495 Bekasi
186 Serang
Jl. Jend. Sudirman C-9 Rt
HGB No. Untuk Kantor Cabang
14. 24/Sep/33 80 002/Rw04, Harapan Mulya, Bekasi
285 Bekasi-Grand Mall
Medan Satria, Bekasi
Jl. Jend. Sudirman C-10 Rt
HGB No. Untuk Kantor Cabang
15. 24/Sep/33 79 002/Rw04, Harapan Mulya, Bekasi
286 Bekasi-Grand Mall
Medan Satria
HGB No. Harapan Mulya, Kecamatan Untuk Kantor Cabang
16. 24/Sep/33 77 Bekasi
287 Medan Satria, Bekasi Bekasi-Grand Mall
Jl. Raya Tajur No. 162, Kompleks
HGB No. Untuk Kantor Cabang
17. 21/Oct/37 170 sentral Tajur, Desa Pakuan, Bogor
7 Bogor 2-Tajur
Kecamatan Bogor Selatan
Jl. Margonda Raya No. 88B Rt
HGB No. Untuk Kantor Cabang
18. 23/Jan/33 124 04/Rw 18, kelurahan Kemiri Depok
00163 Depok-Margonda
Muka, kecamatan Beji
110
Page 127
Tanggal Luas
No.
No Berakhirnya (M2) Lokasi Wilayah Pemanfaatan
SHGB
SHGB
Jl. Margonda Raya Rt 04/Rw 18,
HGB No. Untuk Kantor Cabang
19. 23/Jan/33 123 kelurahan Kemiri Muka, Depok
00164 Depok-Margonda
kecamatan Beji
Jl. Margonda Raya No. 88C Rt
HGB No. Untuk Kantor Cabang
20. 23/Jan/33 125 04/Rw 18, kelurahan Kemiri Depok
00165 Depok-Margonda
Muka, kecamatan Beji
Jl. Surya Negara Blok D No. 9,
HGB No.
21. 7/Dec/37 97 Kelurahan Pekalangan, Cirebon **)
631
Kecamatan Pekalipan, Cirebon
Jl. Dr Wahidin S No. 57,
HGB No. Untuk Kantor Cabang
22. 24/Sep/32 700 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cirebon
308 Cirebon-Wahidin
Kejaksaan
Jl.Soekarno Hatta No. 380,Desa UntukKantor Cabang
HGB No.
23. 24/Sep/27 940 Situsauer,Kebon Lega,Bojongloa Bandung Bandung-Soekarno
48
Kidul,Tegal Lega Hatta
Untuk Kantor Cabang
HGB No. Jl. Mataram 657 A, Kelurahan
24. 22/Jan/33 525 Semarang Semarang-MT.
1309 Wonodri, Semarang Timur
Haryono
Jl. Raya Solo Baru Permai Blok
HGB No. Untuk Kantor Cabang
25. 21/Feb/55 1.809 JA no. 9, Kel, Madegondo, Kec Solo
1251 Solo
Grogol, Kab Sukoharjo
Untuk Kantor Cabang
HGB No Jl. Jend. Sudirman, Desa
26. 17/Feb/33 390 Pekanbaru Pekanbaru-Jend.
385 Wonerojo, Kecamatan Sukajadi
Sudirman
Untuk Kantor Cabang
HGB No Jl. Jend. Sudirman, Desa
27. 17/Feb/33 217 Pekanbaru Pekanbaru-Jend.
386 Wonerojo, Kecamatan Sukajadi
Sudirman
Kelurahan Bende, Kecamatan
HGB No. Untuk Kantor Cabang
28. 1/Sep/33 168 Baruga, Kotamadya Kendari, Kendari
00037 Kendari-Ahmad Yani
Sulawesi Tenggara
Jl. P Pettarani (bisnis Center),
HGB No. Untuk Kantor Cabang
29. 16/Oct/30 114 Kelurahan Masale, Kecamatan Makassar
21295 Makassar-Pettarani
Panakkukang
Jl. P Pettarani (bisnis Center),
HGB No. Untuk Kantor Cabang
30. 16/Oct/30 114 Kelurahan Masale, Kecamatan Makassar
21296 Makassar-Pettarani
Panakkukang
Jl. Raya Serpong, Kelurahan Untuk Kantor Cabang
HGB No.
31. 30/Jan/33 4.787 Pakulonan, Kecamatan Serpong Tangerang Tangerang-Alam
03996
Utara Sutera
SHGB Desa Semambung, Kecamatan
32. 24/09/44 5.391 Sidoarjo Untuk Warehouse
No. 731 Gedangan
SHGB
Desa Padangsiambian Klod, Kec
33. No. 03/01/54 1.580 Bali Untuk Warehouse
Denpasar Barat
04574
*) Untuk Bidang Tanah di Desa Sukaragam, Bekasi. Merupakan investasi jangka panjang Perseroan, dimana wilayah tersebut
akan berkembang pesat karena akses tol sedang dibangun dan wilayah tersebut dikelilingi oleh perumahan-perumahan
yang telah/sedang dibangun oleh para pengembang. Saat ini Perseroan belum memanfaatkan/mempergunakannya karena
lokasi tanahnya terpencar-pencar dan memiliki bidang tanah yang sangat luas sebesar + 23.137 M2, sehingga membutuhkan
biaya yang besar untuk pembangunannya.
**) Untuk Bidang Tanah dan bangunan di Cirebon Pada awalnya tanah dan bangunan tersebut dipergunakan untuk Kantor
Cabang, seiring perkembangan usaha di Cirebon, Bangunan tersebut tidak lagi layak untuk dipergunakan sebagai kantor
cabang mengingat daya tampung yang terbatas, dengan demikian, saat ini tanah/bangunan tersebut dipergunakan sebagai
gudang dan keperluan kegiatan lainnya.
Kendaraan Bermotor
Perseroan memiliki 1 unit kendaraan bermotor sebagai berikut:
No Area Nomor Polisi Nomor BPKB Jenis
1. Head Office B 1022 DKC T00751821 Mobil
111
Page 128
A.9. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN
Berikut ini adalah hubungan kepemilikan Perseroan dan pemegang saham:
*
*) Perseroan tidak memiliki informasi detil dan valid atas kepemilikan saham dalam PT Guna Dharma selain yang telah disajikan dalam informasi di
atas.
Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap Pasal 18 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) juncto Pasal 4 Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi, yakni dengan telah dilakukannya pelaporan pemilik manfaat Perseroan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, melalui
Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, pada tanggal 15 Mei 2024 (“Form Pelaporan”). Berdasarkan informasi dalam
Form Pelaporan, pemilik manfaat Perseroan adalah Bapak Yasushi Itagaki. Pencantuman Bapak Yasushi Itagaki sebagai
pemilik manfaat dikarenakan Perseroan tidak memiliki informasi dan tidak dapat mengidentifikasi orang perseorangan
(sebagai individu dalam kapasitas pribadi) yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 Perpres No. 13/2018, sehingga pencantuman Bapak Yasushi Itagaki semata-mata sebagai
pemenuhan Pasal 4 Perpres No.13/2018.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan merujuk pada definisi Pengendali sebagaimana dimuat
pada POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Pengendali PT Bank Danamon Indonesia Tbk adalah MUFG Bank, Ltd. Adapun MUFG Bank, Ltd dikendalikan sepenuhnya
oleh Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc.
Dengan demikian, Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc merupakan pihak yang secara tidak langsung memiliki lebih dari
50% saham dalam Perseroan melalui MUFG Bank, Ltd. Selain kepemilikan saham Tidak Langsung tersebut, Mitsubishi
UFJ Financial Group, Inc., juga mempunyai kemampuan untuk menentukan dengan cara apapun pengelolaan dan/atau
kebijakan Perseroan melalui MUFG Bank, Ltd. Selain Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc, Perseroan tidak mempunyai
informasi mengenai pihak lain yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan.
112
Page 129
PT BANK DANAMON INDONESIA TBK
A. PENDIRIAN DAN PERUBAHAN NAMA
PT Bank Danamon Indonesia Tbk, didirikan dengan nama PT Bank Kopra Indonesia atau PT Indonesian Copra
Banking Corporation Limited (“ICBC”) berdasarkan Akta Perseroan Terbatas ICBC No. 134, tanggal 16 Juli 1956,
dibuat di hadapan Mr. Raden Soedja, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat penetapan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia No. J.A. 5/40/8 tanggal 24 April 1957, dan didaftarkan dalam buku register untuk maksud itu
yang berada di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 845 pada tanggal 7 Mei 1957, serta
diumumkan dalam Tambahan No.46 Berita Negara Republik Indonesia No. 664 tanggal 7 Juni 1957 (“Akta
Pendirian”), juncto Akta Berita Acara No18 tanggal 13 Agustus 1976, dibuat di hadapan Tjahjadi Hartanto, Notaris
di Jakarta, dan telah diketahui Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-udangan, u.b. Direktur Direktorat Perdata,
u.b Kepala Sub Direktorat Badan Hukum, Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dan didaftarkan dalam buku
register untuk maksud itu yang berada di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan – Barat di bawah
No. 51/1976 pada tanggal 7 September 1976, telah menyetujui perubahan nama dari semula “PT Bank Kopra
Indonesia atau PT Indonesian Copra Banking Corporation Limited” menjadi “PT Bank Danamon Indonesia”. Juncto
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Danamon Indonesia No. 48 tanggal 29 April 1996 yang dibuat
dihadapan Adam Kasdarmadji, SH., Notaris di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia No. 02-10645.HT.1.04. Th.96 pada tanggal 28 Nopember 1996 berdasarkan mana RUPS Luar
Biasa pada tanggal 29 April 1996, menyetujui perubahan PT Bank Danamon Indonesia menjadi “PT. Bank
Danamon Indonesia TBK”.
B. ANGGARAN DASAR TERAKHIR
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Anggaran Dasar dengan demikian Anggaran Dasar yang terakhir, adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
Danamon Indonesia Tbk No. 88 tanggal 22 Maret 2024 yang dibuat oleh Mala Mukti, SH., LLM., Notaris di Jakarta,
dan telah (i) diberitahukan kepada dan telah diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta dicatat dalam Database Sisminbakum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Danamon Indonesia Tbk No.
AHU.AH.01.03-0081738, pada tanggal 03 April 2024, (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0069511.AH.01.11 Tahun 2024 tanggal 03 April 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, berdasarkan mana RUPS Tahunan PT Bank Danamon Indonesia Tbk tanggal 22 Maret 2024, telah
menyetujui pengubahan ketentuan Anggaran Dasar Pasal 11 ayat 5 (c), penambahan Pasal 12 ayat 11,
pengubahan Pasal 14 ayat 1, penambahan Pasal 15 ayat 10, pengubahan Pasal 18 ayat 7 (a) dan (b) dan
pengubahan Pasal 25 ayat 4.
C. STRUKTUR PERMODALAN, SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KOMPOSISI KEPEMILIKAN SAHAM
Struktur Permodalan, Susunan Pemegang Saham Dan Komposisi Kepemilikan Saham yang terakhir, sebagaimana
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Danamon Indonesia Tbk No. 40
tanggal 10 Desember 2020 yang dibuat oleh Mala Mukti, SH., LLM., Notaris di Jakarta, dan telah (i) diberitahukan
kepada dan telah diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia serta dicatat dalam Database Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU.AH.01.03-0420961, pada tanggal 18 Desember
2020, (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0213780.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkan mana RUPS Luar Biasa Perseroan
yang diselenggarakan pada tanggal 26 Nopember 2020 juncto Daftar Pemegang Saham Bank Danamon per 28
Februari 2025 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro Administrasi Efek Bank Danamon,
maka struktur permodalan, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham dalam Bank Danamon
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun Rupiah) terbagi atas: (a)
22.400.000 (dua puluh dua juta empat ratus ribu) saham Seri A dengan nilai
nominal sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) setiap saham; dan
(b) 17.760.000.000 (tujuh belas miliar tujuh ratus enam puluh juta) saham
Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah) setiap
saham;
Modal Ditempatkan : : Rp5.995.576.435.000,00 (lima triliun sembilan ratus sembilan puluh lima
miliar lima ratus tujuh puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu
113
Page 130
Rupiah), sebanyak 9.773.552.870 ( sembilan miliar tujuh ratus tujuh puluh
tiga juta lima ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh) saham,
yang terdiri dari: (a) 22.400.000 (dua puluh dua juta empat ratus ribu) saham
Seri A dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.120.000.000.000,00
(satu triliun seratus dua puluh miliar Rupiah); dan (b) 9.751.352.870
(sembilan miliar tujuh ratus lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu
delapan ratus tujuh puluh) saham Seri B dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp4.875.576.435.000,00 (empat triliun delapan ratus tujuh puluh
lima miliar lima ratus tujuh puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu
Rupiah);
Modal Disetor : Rp5.995.576.435.000,00 (lima triliun sembilan ratus sembilan puluh lima
miliar lima ratus tujuh puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu Rupiah)
JUMLAH SAHAM NILAI NOMINAL (Rp)
Seri A Seri B Seri A Seri B
KETERANGAN %
Rp50.000,- Rp500,-
Per Saham Per Saham
Modal Dasar: 22.400.000 17.760.000.000 1.120.000.000.000 8.880.000.000.000
1. MUFG Bank, Ltd - 9.038.053.192 - 4.519.026.596.000 92,47
2. Masyarakat *) 22.400.000 735.499.678 - 367.749.839.000 7,53
Total 22.400.000 9.773.552.870 1.120.000.000.000 4.886.776.435.000 100,00
Saham Dalam Portepel - 7.986.447.130 - 3.993.223.565.000
*) Merupakan gabungan para pemegang saham Perseroan yang masing-masing mempunyai porsi kepemilikan saham
kurang dari 5% (lima persen).
D. MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3:
1. Maksud dan Tujuan Bank Danamon ialah menjalankan kegiatan usaha sebagai Bank Umum.
2. Kegiatan Usaha Utama:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertipikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lain yang sama dengan hal tersebut, baik dalam mata uang Rupiah
maupun mata uang asing;
b. memberikan pinjaman, baik jangka panjang, jangka menengah atau jangka pendek atau pinjaman dalam
bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam dunia perbankan;
c. menerbitkan surat pengakuan utang;
d. membeli, menjual, atau menjamin atau risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabahnya:
(i) surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank, yang masa berlakunya tidak melebihi
jangka waktu penerbitan yang lazim dalam perdagangan surat-surat tersebut;
(ii) surat pengakuan utang dan surat berharga lainnya yang sama berlakunya tidak melebihi jangka
waktu penerbitan yang lazim dalam perdagangan surat-surat tersebut;
(iii) surat perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
(iv) sertifikat Bank Indonesia (SBI);
(v) obligasi;
(vi) surat promes berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
(vii) surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. memindahkan dana baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada, bank lain, baik secara
tertulis, dengan cara telekomunikasi maupun dengan wesel tunjuk, cek atau sarana lainnya;
g. menerima pembayaran tagihan-tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
antara pihak ketiga;
h. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga ;
i. melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu perjanjian;
j. melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
tidak tercatat di Bursa Efek;
k. melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan sebagai wakil amanat;
l. melakukan kegiatan dalam valuta asing sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan;
114
Page 131
m. menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
n. melakukan kegiatan agen pemasaran untuk produk yang bukan perbankan seperti asuransi, reksadana,
obligasi Negara atau lainnya sesuai ketentuan.
3. Kegiatan Usaha Penunjang.
a. membeli agunan, baik seluruh maupun sebagian, melalui atau di luar pelelangan dalam debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan bahwa agunan tersebut harus dapat dijual dalam
waktu singkat.
b. bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan dana pensiun
c. menerbitkan kredit berdokumen (letter of credit) dalam berbagai bentuk dan bank garansi
d. melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa
guna usaha, modal ventura, usaha kartu kredit, pembiayaan konsumen, perusahaan Efek, asuransi,
lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
e. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kredit macet, termasuk kegagalan
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
f. melakukan kegiatan usaha penunjang lainnya untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan yang
lazim dilakukan oleh Bank sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan
E. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Danamon Tbk
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
Danamon Indonesia Tbk No. 44 tanggal 15 Juni 2023 yang dibuat oleh Mala Mukti, SH., LLM.,Notaris di Jakarta,
dan telah (i) diberitahukan kepada dan telah diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta dicatat dalam Database Sisminbakum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU.AH.01.09-0128030 pada
tanggal 15 Juni 2023 dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0111866.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal
15 Juni 2023 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, juncto Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Danamon Indonesia Tbk No. 59 tanggal 17 Juli 2024 yang
dibuat oleh Mala Mukti, SH., LLM.,Notaris di Jakarta, dan telah (i) diberitahukan kepada dan telah diterima oleh
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta
dicatat dalam Database Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU.AH.01.09-0228163 pada tanggal 18 Juli 2024 dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0146130.AH.01.11 Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank Danamon yang sedang menjabat pada Tanggal Prospektus
ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Daisuke Ejima
Wakil Direktur Utama : Honggo Widjojo Kangmasto
Wakil Direktur Utama : Hafid Hadeli
Direktur : Herry Hykmanto
Direktur : Rita Mirasari
Direktur : Dadi Budiana
Direktur : Muljono Tjandra
Direktur : Thomas Sudarma
Direktur : Jin Yoshida
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama
(Independen) : Halim Alamsyah
Komisaris : Nobuya Kawasaki
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris (Independen) : Peter Benyamin Stok
115
Page 132
Komisaris (Independen) : Hedy Maria Helena Lapian
Susunan Anggota Direksi, Dewan Komisaris Bank Danamon tersebut di atas, untuk masa jabatan sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan ke-3, yang akan dilaksanakan paling lambat Juni 2026, dengan tidak mengurangi hak
RUPS Bank Danamon untuk memberhentikannya (mereka) sewaktu-waktu.
A.10. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir berdasarkan
(a) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No. 99
tanggal 27 Maret 2024, dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Akta No.
99/2024”), dan telah: (i) diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
No. AHU-AH.01.09-0140556 tanggal 5 April 2024; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0071641.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 5 April 2024;
(b) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No. 117
tanggal 26 Juli 2024, dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Akta No.
117/2024”), dan telah: (i) diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
No. AHU-AH.01.09-0233796 tanggal 31 Juli 2024; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0157578.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 31 Juli 2024; dan
(c) Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Nomor 043/Srt/III/2025
tertanggal 25 Maret 2025, dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat Propekstus ini
diterbitkan, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Daisuke Ejima
Komisaris Independen : Krisna Wijaya
Komisaris Independen : Manggi Taruna Habir
Komisaris : Congsin Congcar
Komisaris : Honggo Widjojo Kangmasto*
Keterangan:
*) akan efektif menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan
Direksi
Direktur Utama : I Dewa Made Susila
Direktur : Swandajani Gunadi
Direktur : Niko Kurniawan Bonggowarsito
Direktur : Harry Latif
Direktur : Denny Riza Farib
Direktur : Sigit Hendra Gunawan
Direktur : Sylvanus Gani K. Mendrofa
Direktur : Takanori Mizuno
Direktur : Ricky Gunawan*
Keterangan:
*) akan efektif menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Masa Jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas adalah terhitung sejak ditutupnya RUPS
Tahunan tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan ke-3, yaitu RUPS Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, kecuali: (i)
Bapak Sigit Hendra Gunawan (Direktur), Bapak Sylvanus Gani K. Mendrofa (Direktur) dan Bapak Takanori Mizuno (Direktur)
terhitung sejak tanggal 3 Juli 2024, yaitu tanggal diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, sampai
dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan ke-3, yaitu RUPS Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026, yang akan diselenggarakan pada tahun 2027. Sedangkan untuk Bapak Honggo Widjojo
Kangmasto (Komisaris) dan Bapak Ricky Gunawan (Direktur) terhitung sejak diperolehnya kelulusan hasil penilaian
kemampuan dan kepatutan dari OJK. Selama belum diperolehnya hasil pemilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK,
jabatan Bapak Ricky Gunawan sementara diisi oleh Direksi lainnya sedangkan jabatan Bapak Honggo Widjojo Kangmasto
116
Page 133
diwakili oleh anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, sehingga tidak terdapat dampak
terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan kegiatan usaha Perseroan berjalan dengan baik.
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas telah sesuai dengan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Daisuke Ejima
Komisaris Utama
Kewarganegaraan Jepang
Usia
56 tahun
Tempat & Tanggal
Nishiharu, 20 Agustus 1968
Lahir
1. Sarjana Ekonomi – University of Tokyo (1987)
Riwayat Pendidikan
2. Master of Business Administration – University of Michigan (1999)
1. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (2024-saat ini)
2. Komisaris Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (April 2023-
saat ini)
3. Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (April 2023-saat
ini)
4. Regional Executive MUFG Bank, Ltd, Singapura (2022-2023)
5. Vice Chairman, Non-Executive Director & Anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi Bank of Ayudhya PCL (Krungsri), Thailand (2022-
2023)
6. Executive Country Head MUFG Bank, Ltd. (d/h The Bank of Tokyo
Mitsubishi UFJ, Ltd.), Jakarta (2018-2022)
7. Country Head The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd. Jakarta
(2018-2018)
8. Deputy General Manager The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd.
Pengalaman Kerja Singapore (2017-2018)
9. Manager The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd. Tokyo (2013-
2017)
10. Managing Director The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd. Tokyo
(2012- 2013)
11. Director The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd. Tokyo (2009-2012)
12. Secondment The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd. New York
(2004-2009)
13. Vice President The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd. New York
((2001- 2004)
14. Manager The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd. Tokyo (1996-
1999)
15. Kepala Bagian Kementerian Keuangan Jepang (1994-1996)
16. Memulai Karir di Bank of Tokyo-Mitsubishi, Ltd sebagai Corporate
Banking (1991-1994)
Tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan Pemegang Saham
Perseroan, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi lainnya,
Hubungan Keuangan
namun menjabat sebagai Direktur Utama dari PT Bank Danamon
dan Kekeluargaan
Indonesia Tbk. yang merupakan pemegang saham pengendali
Perseroan.
117
Page 134
Krisna Wijaya
Komisaris Independen
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
69 tahun
Tempat & Tanggal
Jakarta, 22 Juli 1955
Lahir
1. Doktor Studi Antar Bidang – Universitas Gadjah Mada (2009)
Riwayat Pendidikan 2. Magister Manajemen Agribisnis – Universitas Gajah Mada (1990)
3. Sarjana Sosial Ekonomi – Institut Pertanian Bogor (1980)
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Jaminan Kredit
Indonesia (2022-saat ini)
2. Ketua Komite Pemantau Risiko dan Ketua Komite Tata Kelola
Perusahaan (2021-saat ini)
3. Komisaris Independen Perusahaan (2016-saat ini)
4. Dewan Pakar Majalah Infobank (2020-saat ini)
5. Komisaris Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (2020-2022)
6. Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Brilian Indah Gemilang
(2019-saat ini)
7. Komisaris Utama/Komisaris Independen, Anggota Komite Audit dan
Ketua Komite Manajemen Risiko PT Danareksa (2019)
8. Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Chub Syariah Insurance
(2008-saat ini)
9. Komisaris Independen PT Mahaka Radio Integra Tbk (2017-2019)
10. Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Adira Finance
(2016-2021)
11. Anggota Tim Penilai Klarifikasi/ Presentasi Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan Bidang Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (2016-
saat ini)
12. Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (2016-
2022)
13. Komisaris Utama/Komisaris Independen, Anggota Komite Audit dan
Pengalaman Kerja
Ketua Komite Manajemen Risiko PT BNI Life Insurance (2016-2018)
14. 14. Anggota Dewan Pengawas Yayasan Adaro Membangun Negeri
(2010-2022)
15. Komisaris Independen, Ketua Komite Manajemen Risiko dan
Anggota Komite Audit PT Bank Mandiri Tbk (2010-2015)
16. Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Jaya Proteksi Takaful (2009-
2016)
17. Komisaris, Anggota Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko PT
Bank Danamon Indonesia Tbk (2008-2010)
18. Anggota Komite Audit PT Mahaka Group (2006-2016)
19. Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan
(2005-2007)
20. Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (2005)
21. Tim Asistensi Menteri Keuangan Republik Indonesia (2003)
22. Direktur Usaha Mikro dan Kecil PT Bank Rakyat Indonesia (2003-
2005)
23. Direktur Operasional PT Bank Rakyat Indonesia (2000-2003)
24. Kepala Divisi Pendidikan dan Latihan PT Bank Rakyat Indonesia
(1996-2000)
25. Kepala Cabang Semarang PT Bank Rakyat Indonesia (1994-1995)
26. Kepala Cabang Surakarta Sudirman PT Bank Rakyat Indonesia
(1992-1994)
118
Page 135
27. Head of Commercial Business Regional Office BRI Surabaya PT
Bank Rakyat Indonesia (1990-1991)
28. Senior Leasing Officer PT Sanwa BRI Leasing (1983-1987)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan
Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan
Direksi lainnya.
Manggi Taruna Habir
Komisaris Independen
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
71 tahun
Tempat & Tanggal
London, 4 April 1953
Lahir
1. Sarjana Ekonomi – McGrill University, Kanada (1977)
Riwayat Pendidikan 2. Magister Administrasi Bisnis – University of Michigan, USA (1979)
3. Magister Administrasi Publik – Harvard University, USA (2001)
1. Anggota Komite Pemantau Risiko Perusahaan (2022 - saat ini).
2. Komisaris Independen, Ketua Komite Audit dan Ketua Komite
Nominasi dan Remunerasi Perusahaan (2021-saat ini).
3. Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT ABM-
Investama Tbk (2021 - saat ini)
4. Anggota Independen Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko
PT Bank Jago Tbk (2021 - saat ini)
5. Komisaris Utama PT Berdayakan Usaha Indonesia (2021 - saat
ini)
6. Visiting Fellow di Instritute of Southeast Asian Studies, Yusof Ishak
Institute, Singapura (2020 - 2021)
7. Anggota Independen Komite Pemantau Risiko PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (Mei 2020 – Desember 2020)
8. Komisaris Independen PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2005 -
Pengalaman Kerja 2020)
9. Komisaris Utama PT Asuransi Adira Dinamika (2009 - 2019)
10. Direktur Pemeringkatan Lembaga Keuangan Standard & Poor's,
Singapura (2002 - 2005)
11. Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (1998 - 2001)
12. Executive Vice President of Research PT Bahana Securities (1995
- 1998)
13. Managing Partner HBKonsultan (1991 - 1995)
14. Vice President, Kepala Unit Lembaga Keuangan Citibank, Jakarta
(1985 - 1990)
15. Wartawan Ekonomi dan Bisnis Far Eastern Economic Review
(1982 - 1985)
16. Manager Citibank N.A (1981 - 1982)
17. Assistant Manager PT Multinational Finance Corporation (Multicor)
(1979-1981)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan
Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan
Direksi lainnya.
119
Page 136
Congsin Congcar
Komisaris
Kewarganegaraan Thailand
Usia
54 Tahun
Tempat & Tanggal
Thailand, 6 Februari 1970
Lahir
1. Pendidikan Profesi SASIN Executive Program – Sasin Graduate
Riwayat Pendidikan Institute of Business Administratio (2011)
2. Sarjana Akuntansi dan Keuangan – University Alberta (1991)
1. Komisaris Perusahaan (2020-saat ini)
2. Head of Krungsri Auto Group Bank of Ayudhya PCL (2022-saat
ini)
3. Executive Vice President Krungsri Auto Group Bank of Ayudhya
PCL (2021)
4. Head of Krungsri Auto Finance and Strategy Division Krungsri
Auto Group Bank of Ayudhya PCL (2017-2021)
5. Executive Vice President, Head of Krungsri Auto Strategic Division
Krungsri Auto Group Bank of Ayudhya PCL (2015-2016)
Pengalaman Kerja 6. Acting Head of Krungsri Auto Finance and Accounting Division
Krungsri Auto Group Bank of Ayudhya PCL (2015)
7. Head of Krungsri Auto Finance and Accounting Division Krungsri
Auto Group Bank of Ayudhya PCL (2014-2015)
8. Direktur Ayudhya Capital Services Co., Ltd. (2017- saat ini)
9. Chief Financial Officer Ayudhya Capital Auto Lease PCL (2008-
2014)
10. Chief Financial Officer GE Capital Auto Lease PLC. (2006-2007)
11. Senior Management Team, (Siam Commercial Bank PCL) (1996-
2006)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Honggo Widjojo Kangmasto*)
Komisaris
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
58 Tahun
Tempat & Tanggal
Surabaya, 31 Oktober 1966
Lahir
1. Master of Business Administration-Royal Melbourne Institute of
Technology (1994)
Riwayat Pendidikan
2. Sarjana Ekonomi Sosial Perikanan-Universitas Negeri Sam
Ratulangi (1988)
1. Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Oktober
2019-saat ini)
2. Komisaris Utama PT Bank DKI (Juni 2015-Juni 2018)
Pengalaman Kerja 3. Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (Juni 2016-
Juni 2017)
4. Managing Director IT & Operations PT Bank Negara Indonesia
(Persero), Tbk (Mei 2010-Maret 2015)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Keterangan:
*) Honggo Widjojo Kangmasto sampai saat Prospektus ini diterbitkan belum efektif menjabat dan akan efektif menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan
Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
120
Page 137
Direksi
I Dewa Made Susila
Direktur Utama
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
54 tahun
Tempat & Tanggal
Bali, 25 Desember 1970
Lahir
1. Pendidikan Progesi – CFA Institute (Association Investment
Management and Research) (2003)
Riwayat Pendidikan 2. Magister Manajemen – Sekolah Tinggi Manajemen PPM (1998)
3. Sarjana Agribisnis – Institut Pertanian Bogor (1993)
1. Komisaris PT Home Credit Indonesia (2023-saat ini)
2. Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (2022-saat ini)
3. Pengurus Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (2022-2027)
4. Direktur Strategi Bisnis & Transformasi – PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (2017-2022)
5. Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (2010-
2022)
6. Direktur Kepatuhan dan Corporate Secretary PT Adira Dinamika
Pengalaman Kerja Multi Finance Tbk (2011-2017)
7. Kepala Divisi Investor Relations & Subsidiary Support PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (2003-2010)
8. Wakil Kepala Divisi Corporate Affair PT Bank Danamon Indonesia
Tbk (2001-2003)
9. Senior Investment Officer di Asset Manajement Investment Unit
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) (1999-2001)
10. Manager Divisi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) (1995-
1999)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Swandajani Gunadi
Direktur
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
52 tahun
Tempat & Tanggal
Pekalongan, 4 Agustus 1972
Lahir
Riwayat Pendidikan Sarjana Agronomi-Institut Pertanian Bogor (1995)
1. Direktur Sumber Daya Manusia, CREM dan Marketing PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk (2017-saat ini)
2. Direktur Sumber Daya Manusia PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk (2013-2017)
3. Wakil Direktur Sumber Daya Manusia dan Bagian Umum PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk (2010-2013)
Pengalaman Kerja
4. Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Bagian Umum PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk (2003-2010)
5. Kepala Departemen Remunerasi dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (2002-2003)
6. Remuneration Senior Analyst PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk
(2000-2002)
121
Page 138
7. HR Corporate Manager Orang Tua Group (Juni 2000 – Agustus
2002)
8. Remuneration Senior Analyst di PT Astra International Tbk
(Automotive Division) (1997-2000)
9. Personal Administration Section Head PT Astra International Tbk
(Automotive Division) (1996-1997)
10. People Development & Management Officer PT Astra International
Tbk (Automotive Division) (Januari 1996 – Juni 1996)
11. Management Trainee PT Astra International Tbk (Automotive
Division) (1995-1996)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Niko Kurniawan Bonggowarsito
Direktur
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
53 tahun
Tempat & Tanggal
Lampur, 14 Februari 1971
Lahir
Riwayat Pendidikan Sarjana Bisnis/Manajemen - Institut Bisnis Indonesia (1994)
1. Komisaris Utama PT Mandala Multifinance Tbk (2024-saat ini)
2. Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (2022-
saat ini)
3. Direktur Sales, Service & Distribution PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (2018-saat ini)
4. Deputy Director Sales, Service & Distribution PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk (2017-2018)
5. Deputy Director Retail Car Financing PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (2010-2017)
6. Head of Retail Car Financing PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
Pengalaman Kerja (2008-2010)
7. Regional Head of East Java PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
(2004-2005)
8. Head of Suzuki & Used Motorcycle Financing PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk (2003-2008)
9. Direktur Utama PT Mandiri Pakar Sakti (2001-2002)
10. Sales Manager PT Sinar Galesong Pratama (1996-2001)
11. Area Supervisor Indonesia bagian Timur PT Indomobil Suzuki
International (1993-1996)
12. Product Officer PT Bank Umum Nasional (1992-1993)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Harry Latif
Direktur
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
53 tahun
Tempat & Tanggal
Jakarta, 27 Agustus 1972
Lahir
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi - Universitas Atma Jaya (1995)
1. Direktur Portofolio PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (2020-saat
ini)
Pengalaman Kerja
2. Deputi Direktur 2W/4W Financing & Sales Portofolio PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk (2015-2020)
122
Page 139
3. Direktur Utama Dealer Mobil Honda PT Istana Mitra Sendani (2012-
2015)
4. Deputi Direktur PT Kirana Megatara Tbk (2011-2012)
5. General Manager Divisi Honda Motorcycle & Area Sales Manager
Divisi Honda Motorcycle PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
(2006-2011)
6. General Manager Sales & Marketing PT Viar Motor Indonesia
(AtpmViar) dan PT Kencana Laju Mandiri (retail dealer Viar) (2005-
2006)
7. Part Sales Manager, Area Sales Supervisor dan Marketing
Research Supervisor PT Astra Honda Motor (1996-2005)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Denny Riza Farib
Direktur
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
52 Tahun
Tempat & Tanggal
Cimahi, 14 Januari 1973
Lahir
Riwayat Pendidikan Sarjana Matematika - Universitas Padjajaran
1. Direktur Collection & Legal Perusahaan (2024-saat ini)
2. Direktur Kredit, Collection & Legal PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk (2023-saat ini)
3. Head of Credit, Collection & Legal PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk (2022-2023)
4. Head of Credit & Collection PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
(2017-2022)
5. Head of Credit Retail PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (2013-
2017)
6. Credit 2W Division Head PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
Pengalaman Kerja (2011-2013)
7. Credit Deputy Division Head PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
(2009-2011)
8. Credit Operation MCY Department Head PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (2006-2009)
9. Fleet Commercial Finance Account Management Head PT Astra
Sedaya Finance (2005-2006)
10. Fleet Account Quality Head PT Astra Sedaya Finance (2000-2005)
11. Account Acquisition Head PT Astra Sedaya Finance (1998-2000)
12. Management Trainee PT Astra Sedaya Finance (1996-1998)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Sigit Hendra Gunawan
Direktur
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
56 Tahun
Tempat & Tanggal
Tanjung Pandan, 7 Oktober 1968
Lahir
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Industri - Universitas Trisakti (1993)
123
Page 140
1. Direktur Manajemen Risiko Perusahaan (2024-saat ini)
2. Deputi Direktur-Chief of Risk Officer Perusahaan (2023-2024)
3. Direktur PT BFI Finance Tbk (2015-2023)
4. Deputy Director Head of Credit & Collection Perusahaan (2011-
2015)
5. Credit Division Head Perusahaan (2006-2011)
Pengalaman Kerja 6. Deputy Credit Division Head Perusahaan (2005 – 2006)
7. Collection Department Head & Credit Fleet Department Head Astra
Credit Companies (2004 – 2005)
8. Collection Department Head Astra Credit Companies (2002-2004)
9. Management Trainee sampai dengan Section Head Credit Analyst
Commercial & HE Astra Credit Companies (1993-2002)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
Direktur
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
48 Tahun
Tempat & Tanggal
Salatiga, 26 September 1976
Lahir
1. Master of Management - Australian National University (2015)
Riwayat Pendidikan
2. Sarjana Ekonomi Akuntansi - Universitas Indonesia (1998)
1. Direktur Keuangan Perusahaan (Juli 2024-saat ini)
2. Deputi Direktur Chief Financial Officer Perusahaan (2022-2024)
3. Deputi Direktur Head of Corporate Planning & Procurement
Perusahaan (2017-2022)
4. Deputi Direktur Head of Strategy Transformation Perusahaan
(2017-2022)
5. Deputi Direktur Head of Financial Planning & Project Perusahaan
(2015-2017)
6. General Manager Head of Financial Planning & Project Perusahaan
(2013)
7. General Manager Financial Planning & Project Division Head
Pengalaman Kerja Perusahaan (2011-2013)
8. General Manager Budget Division Head Perusahaan (2007-2011)
9. Vice President Network Finance PT Natrindo Telepon Selular
(2005-2007)
10. Senior Vice President (General Manager) Keuangan PT First
Media Tbk (2003-2005)
11. Manager Financial Planning & Analysis PT First Media Tbk (2001-
2002)
12. Assistant Manager Financial Planning Analysis PT First Media Tbk
(2000)
13. Associate Consultant PT Pricewaterhouse Financial Advisory
Services (PwC FAS) (1998-2000)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
124
Page 141
Takanori Mizuno
Direktur
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
48 Tahun
Tempat & Tanggal
Prefektur Hyogo, 12 Agustus 1976
Lahir
Riwayat Pendidikan Sarjana Hukum-Kyoto University (2000)
1. Komisaris PT Mandala Multifinance Tbk (2024-saat ini)
2. Direktur Strategi Aliansi Bisnis PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
(2024-saat ini)
3. Managing Director MUFG Bank, Ltd - MUFG Global Commercial
Banking Planning Division (2018-2024)
4. Director MUFG Bank, Ltd - MUFG Corporate Banking Division 3
Pengalaman Kerja Osaka (2015-2018)
5. Vice President MUFG Bank, Ltd - Jakarta Branch (2011-2014)
6. Vice President MUFG Bank, Ltd - MUFG Corporate Banking Division
6 (2006-2011)
7. Associate MUFG Bank, Ltd - Higashi-Osaka Branch (2002-2006)
8. Associate MUFG Bank, Ltd - Kyoto Branch (2000-2002)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Ricky Gunawan*)
Direktur
Kewarganegaraan Indonesia
Usia
51 Tahun
Tempat & Tanggal
Jakarta, 31 Mei 1973
Lahir
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Informatika-Universitas Gunadhrama (1996)
1. Direktur Utama PT Astra Welab Digital Arta (Mei 2023-Juli 2024)
2. Direktur Utama PT Astra Digital Arta (Mei 2019-April 2023)
3. IT Division Head PT Federal International Finance (2014-April 2019)
4. IT Deputy Division Head PT Federal International Finance (2012-
2014)
5. IT Core Application Department Head PT Federal International
Finance (2007-2012)
6. IT Core Application Sub Department Head PT Federal International
Pengalaman Kerja Finance (2005-2007)
7. IT Operation & Development Officer PT Federal International
Finance (2000-2005)
8. IT Development Officer PT Federal International Finance (1998-
1999)
9. IT Management Report Officer PT Federal International Finance
(1997)
10. Staff IT PT Multi Plaza Properties (September 1996-Mei 1997)
11. Staff IT PT PAN System (September 1995-Februari 1996)
Tidak memiliki hubungan Keuangan dan kekeluargaan dengan
Hubungan Keuangan Pemegang Saham Perseroan, anggota Dewan Komisaris, dan anggota
dan Kekeluargaan Direksi lainnya.
Keterangan:
*) Ricky Gunawan sampai saat Prospektus ini diterbitkan belum efektif menjabat dan akan efektif menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan
dari Otoritas Jasa Keuangan.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai
anggota Direksi terkait Penawaran Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa Efek Indonesia
125
Page 142
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Berikut ini merupakan tabel hubungan pengurusan, pengawasan dan kepemilikan Perseroan:
Perseroan Bank Danamon
NAMA
Dir Kom Dir Kom PS
I Dewa Made Susila DU - - - -
Swandajani Gunadi D - - - -
Niko Kurniawan Bonggowarsito D - - - -
Harry Latif D - - - -
Denny Riza Farib D - - - -
Sigit Hendra Gunawan D - - - -
Sylvanus Gani K. Mendrofa D - - - -
Takanori Mizuno D - - - -
Ricky Gunawan*) D - - - -
Daisuke Ejima - KU DU - -
Krisna Wijaya - Kom-In - - -
Manggi Taruna Habir - Kom-In - - -
Congsin Congcar - Kom - - -
Honggo Widjojo Kangmasto*) - Kom WDU - -
Keterangan:
DU : Direktur Utama
WDU : Wakil Direktur Utama
D : Direktur
KU : Komisaris Utama
Kom : Komisaris
Kom-In : Komisaris Independen
PS : Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi dengan pemegang saham pengendali, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan
penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
A.11. TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)
Bagi Perseroan, penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) telah menyatu dalam proses bisnis
yang dijalankan. Sejak dari perencanaan hingga eksekusi dan evaluasi, selalu dibatasi oleh pengelolaan manajemen risiko,
yang pada beberapa hal tertentu justru ditingkatkan. Perseroan menyadari bahwa peranan Tata Kelola Perusahaan yang
Baik dalam perkembangan Perseroan sangat penting. Oleh sebab itu sejak tahun 2004, Perseroan telah menerapkan
prinsip dari kode etik yang harus ditaati oleh Karyawan Perseroan yang dinamakan “ADIRA TOP”. Kode etik tersebut harus
dibaca, dimengerti dan ditandatangani oleh setiap Karyawan Perseroan. Selain itu, Manajemen senantiasa berupaya
meningkatkan penerapan prinsip GCG, termasuk dengan menggunakan standar ASEAN Corporate Governance
Scorecard.
Standar tersebut, diantaranya mengamanatkan agar pengelolaan bisnis lebih prudent atau hati-hati sehingga mencegah
kemungkinan terjadinya kecurangan atau fraud. Selain itu, dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik,
Manajemen yakin bahwa dalam jangka panjang, stabilitas bisnis Perseroan bisa lebih terjaga. Hingga saat ini yang sudah
dijalankan dan terus dikembangkan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, Perseroan selalu berupaya
membangun kerangka manajemen risiko agar proses bisnis di lingkungan Perseroan dapat berjalan secara
berkesinambungan. Perseroan telah membentuk Fraud Detection Unit. Tim ini melakukan “blusukan” (surprising visit) ke
kantor cabang dengan tujuan khusus yang tak biasa dari hasil analisis (unusual trend analysis) di kantor pusat. Pada tahun
2024, Adira Finance melakukan penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan untuk tahun 2024 sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.28/POJK.05/2020 dan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
11/SEOJK.05/2020. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu faktor penilaiannya adalah praktik-praktik
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
30/POJK.05/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/POJK.05/2020.
Berdasarkan penilaian mandiri (self-assessment), kami mendapatkan peringkat 1 (satu) yang berarti Adira Finance telah
menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan dengan sangat baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai
atas prinsip-prinsip GCG. Untuk mendapatkan hasil yang lebih obyektif terhadap penerapan kualitas GCG, Adira Finance
126
Page 143
juga juga dinilai oleh pihak independen yaitu Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) dengan hasil penilaian
menunjukkan bahwa skor keseluruhan tertimbang (overall weighted score) adalah 89,20 atau masuk dalam predikat “Baik”.
Penilaian oleh pihak independen tersebut membuktikan bahwa Perseroan memiliki kualitas penerapan GCG yang baik di
tingkat nasional. Kendati demikian, Manajemen senantiasa merasa perlu meningkatkan praktik GCG yang lebih baik lagi
untuk dapat bersaing di lingkup ASEAN dan global.
Pelaksanaan tugas dalam 1 (satu) tahun terakhir untuk Direktur dan ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab
untuk Komisaris
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dewan Komisaris memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan atas jalannya kepengurusan Perusahaan yang
dilakukan oleh Direksi dan memberikan nasihat kepada Direksi termasuk mengenai rencana kerja, pengembangan usaha,
pelaksanaan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Anggaran Dasar Perusahaan, keputusan-keputusan RUPS
Tahunan dan/atau RUPS Luar Biasa serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara rinci tugas dan tanggung
jawab Dewan Komisaris antara lain:
1. Melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, keputusan-
keputusan RUPS Tahunan dan/atau RUPS Luar Biasa serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menjaga kepentingan Perusahaan dengan memperhatikan kepentingan para pemegang saham dan bertanggung
jawab kepada RUPS.
3. Mengawasi Direksi dalam menjaga kepentingan semua pihak.
4. Meneliti dan menelaah laporan tahunan dan rencana kerja tahunan yang disiapkan oleh Direksi serta
menandatangani laporan tahunan dan rencana kerja tahunan tersebut.
5. Memberikan pendapat dan saran atas rencana kerja dan anggaran tahunan yang diusulkan Direksi dan
mengesahkannya sesuai ketentuan Anggaran Dasar.
6. Mamantau efektifitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
7. Memberikan persetujuan dalam hal Dewan Pengawas Syariah memerlukan bantuan anggota Komite yang struktur
organisasinya berada di bawah Dewan Komisaris.
8. Memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari satuan kerja audit internal
Perusahaan, auditor eksternal, hasil pengawasan OJK dan/atau hasil pengawasan otoritas lain.
9. Menyusun laporan kegiatan Dewan Komisaris yang merupakan bagian dari laporan penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang Baik.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Daftar Hadir rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi selama periode Januari – Desember 2024 adalah sebagai
berikut:
Tanggal
Nama
7-Feb-24 26-Mar-24 5-Jun-24 7-Ags-24 26-Sep-24 3-Des-24
Daisuke Ejima
Krisna Wijaya
Manggi Taruna Habir
Eng Heng Nee Philip
Congsin Congcar
Hafid Hadeli
I Dewa Made Susila
Swandajani Gunadi
Niko Kurniawan Bonggowarsito
Harry Latif
Jin Yoshida*)
Denny Riza Farib
Sylvanus Gani K. Mendrofa**)
Sigit Hendra Gunawan**)
Takanori Mizuno**)
Keterangan:
*) Jin Yoshida mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 27 Maret 2024
**) Sylvanus Gani K. Mendrofa, Sigit Hendra Gunwan dan Takanori Mizuno diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan tanggal 27 Maret 2024 dan efektif menjabat pada tanggal 3 Juli 2024 setelah dinyatakan lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan
dari Otoritas Jasa Keuangan
Daftar hadir rapat BOC Dewan Komisaris selama periode Januari – Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Nama Tanggal
7-Feb-24 26-Mar-24 5-Jun-24 7-Ags-24 26-Sep-24 3-Des-24
127
Page 144
Daisuke Ejima
Krisna Wijaya
Manggi Taruna Habir
Eng Heng Nee Philip
Congsin Congcar
Hafid Hadeli
Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi
Tugas utama Direksi Perusahaan:
1. Sesuai ketentuan Pasal 92 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi
bertugas menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan.
2. Sesuai ketentuan Pasal 12 Ayat 1 Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi Dan Dewan Komisaris
Emiten Atau Perusahaan Publik, Direksi bertugas menjalankan dan bertanggungjawab atas pengurusan emiten atau
perusahaan publik untuk kepentingan emiten atau perusahaan publik sesuai dengan maksud dan tujuan emiten atau
perusahaan publik yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
Dalam menjalankan tugas utamanya tersebut Direksi memiliki tugas antara lain:
1. menyusun dan melakukan evaluasi atas visi, misi dan nilai-nilai Perusahaan untuk kemudian disampaikan kepada
Dewan Komisaris untuk disetujui;
2. menyusun strategi jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek untuk kemudian disetujui Dewan Komisaris;
3. menyampaikan rencana kerja yang memuat juga anggaran tahunan Perusahaan kepada Dewan Komisaris untuk
mendapat persetujuan Dewan Komisaris, sebelum tahun buku Perusahaan dimulai;
4. mengelola dan menjaga harta kekayaan Perusahaan untuk memberikan manfaat yang semaksimal mungkin bagi
Perusahaan;
5. melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik;
6. menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif untuk memastikan terjaganya kekayaan dan sumber daya
Perusahaan;
7. menyusun laporan tahunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditandatangani oleh semua
anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk diajukan kepada RUPS Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban
kepada para pemegang saham. Dalam hal ada anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang tidak menandatangani
laporan tahunan maka alasannya harus diberikan secara tertulis;
8. menyerahkan laporan keuangan Perusahaan kepada akuntan publik yang ditunjuk oleh RUPS untuk diperiksa.
Laporan atau hasil pemeriksaan akuntan publik tersebut disampaikan secara tertulis kepada RUPS Tahunan melalui
Direksi;
9. membuka kantor cabang dan/atau kantor perwakilan ditempat kedudukan Perusahaan dan ditempat lain, didalam
dan/atau di luar wilayah Republik Indonesia;
10. mengadakan dan menyimpan Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus tempat kedudukan Perusahaan, atau
menunjuk dan memberi wewenang kepada Biro Administrasi Efek untuk melaksanakan pencatatan saham dalam
Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus;
11. menyelenggarakan RUPS sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
12. melaksanakan setiap keputusan RUPS.
Kompensasi dan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Dasar Penentuan Remunerasi
Remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan ditetapkan oleh RUPS, sedangkan pembagian remunerasi
bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi ditentukan oleh Komisaris Utama sesuai keputusan RUPS
berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi setelah mempertimbangkan antara lain besaran
remunerasi tahun sebelumnya, peningkatan kompleksitas tanggung jawab, perbandingan dengan remunerasi pada industri
yang sejenis dengan Perusahaan, pencapaian kinerja Perusahaan dan tingkat kesehatan keuangan Perusahaan.
Remunerasi bagi anggota Komite di bawah Dewan Komisaris didasarkan kepada Keputusan Komisaris Utama berdasarkan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan setelah mempertimbangkan berbagai factor antara lain
remunerasi tahun sebelumnya, kompleksitas tanggung jawab pekerjaan, perbandingan dengan remunerasi pada industri
yang sejenis dengan Perusahaan dan tingkat kesehatan keuangan Perusahaan.
Proses Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
128
Page 145
Remunerasi Dewan Komisaris pada tahun 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jenis Remunerasi 2024 2023
Honorarium 3.622 3.466
Tantiem 1.130 975
Tunjangan 2.434 2.720
Jumlah 7.186 7.161
Remunerasi Direksi pada tahun 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jenis Remunerasi 2024 2023
Gaji 12.596 8.794
Tantiem 17.358 13.045
Tunjangan 40.1212 27.638
Jumlah 70.075 49.477
Pendidikan dan pelatihan Direksi
Nama Jabatan Nama Pelatihan/ Seminar Penyelenggara Lokasi Tanggal
Seminar Nasional Raffles
I Dewa Made Direktur 30 Januari
“Tantangan Pembiayaan APPI Hotel –
Susila Utama 2024
Tahun 2024” Jakarta
The Anvaya
Seminar Nasional
Beach 8 Maret
“Bertumbuh Dalam APPI
Resort – 2024
Pengaturan UU P2SK”
Bali
The Anvaya
“Seminar Nasional
Swandajani Beach 6 Maret
Direktur Bertumbuh Dalam APPI
Gunadi Resort – 2024
Pengaturan UU P2SK”
Bali
“Seminar Nasional Hotel
Tantangan Pembiayaan di Pullman
APPI 4 Juni 2024
Tengah Perubahan Thamrin -
Geopolitik dan Ekonomi” Jakarta
“Seminar International The
The Raffles
Fed’s Interest and Enhancing
Hotel – 6 Agustus
Market Share trought APPI
Jakarta 2024
Technologies
Selatan
Transformation”
Niko Kurniawan Direktur Seminar Nasional APPI Raffles 30 Januari
129
Page 146
Bonggowarsito “Tantangan Pembiayaan Hotel – 2024
Tahun 2024” Jakarta
The Anvaya
“Seminar Nasional
Beach 6 Maret
Bertumbuh Dalam APPI
Resort – 2024
Pengaturan UU P2SK”
Bali
“Seminar Nasional Hotel
Tantangan Pembiayaan di Pullman
APPI 4 Juni 2024
Tengah Perubahan Thamrin -
Geopolitik dan Ekonomi” Jakarta
Seminar Nasional Raffles
30 Januari
Harry Latif Direktur “Tantangan Pembiayaan APPI Hotel –
2024
Tahun 2024” Jakarta
“Seminar International The
The Raffles
Fed’s Interest and Enhancing
Hotel – 6 Agustus
Market Share trought APPI
Jakarta 2024
Technologies
Selatan
Transformation”
Hotel
“Seminar Nasional Economic Pullman 1 Oktober
APPI
Outlook 2025” Thamrin - 2024
Jakarta
Seminar Nasional Raffles
30 Januari
Denny Riza Farib Direktur “Tantangan Pembiayaan APPI Hotel –
2024
Tahun 2024” Jakarta
“Seminar Nasional Hotel
Tantangan Pembiayaan di Pullman
APPI 4 Juni 2024
Tengah Perubahan Thamrin -
Geopolitik dan Ekonomi” Jakarta
Hotel
Sylvanus Gani “Seminar Nasional Economic Pullman 1 Oktober
Direktur APPI
Kukuh Mendrofa Outlook 2025” Thamrin - 2024
Jakarta
Takanori Mizuno Direktur Sertifikasi Ahli Pembiayaan LSPPI Online -
Hotel
Sigit Hendra “Seminar Nasional Economic Pullman 1 Oktober
Direktur APPI
Gunawan Outlook 2025” Thamrin - 2024
Jakarta
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Perseroan telah menunjuk Veronika Dyah Puspitaningrum sebagai Sekretaris Perusahaan melalui Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. 006/ADMF/BOD/IV/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Penunjukan Sekretaris Perusahaan PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk.
Surat Keputusan Direksi Perseroan atas perubahan Sekretaris Perusahaan yang baru telah dilaporkan ke OJK berdasarkan
Tanda Terima tertanggal 30 April 2024 dan Perseroan pada tanggal 30 April 2024 juga telah mengumumkan pada website
Perseroan serta pada website Bursa.
Penunjukan Sekretaris Perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Berikut ini riwayat hidup dari Veronika Dyah Puspitaningrum:
Veronika Dyah Puspitaningrum
Sekretaris Perusahaan
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 24 Juli 1980. Menjadi Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak 30 April 2024.
Beliau meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Pelita Harapan pada tahun 2025. Beliau pernah bekerja sebagai Head
of Risk and Fraud Management di PT Fintek Karya Nusantara pada tahun 2020-2022.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
130
Page 147
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal dan
mensosialisasikannya kepada Dewan Komisaris, Direksi dan pemangku kepentingan Perseroan.
2. Memberikan pelayanan kepada publik atas setiap informasi mengenai kondisi Perseroan.
3. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang pasar modal dan peraturan pelaksanaannya.
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pihak-pihak berwenang (OJK, BEI dan lainnya) serta publik.
5. Memonitor dan memberikan masukan atas kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
6. Mempersiapkan dan menghadiri rapat-rapat Dewan Komisaris dan Direksi, serta memastikan rapat-rapat tersebut
dilakukansesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga
memastikan bahwahasil-hasil rapat dituangkan secara lengkap dalam suatu berita acara.
7. Memastikan bahwa laporan-laporan yang wajib dilaporkan Perseroan kepada instansi-instansi yang berwenang atau
pihak lainnya dilakukan secara benar dan tepat waktu.
8. Memelihara dan menjalin komunikasi yang intensif dengan para investor.
Kontak Sekretaris Perseroan
Alamat : Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25
Jakarta 12920
Nomor Telepon : (021) 3973 3232, 3973 3322
Surat elektronik : af.corsec@adira.co.id
UNIT AUDIT INTERNAL
Direksi Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk membuat laporan keuangan dan mengatur proses pelaporannya.
Disamping itu, Direksi juga bertanggung jawab dalam merancang sistem audit internal terhadap proses pelaporan internal
yang mencakup mekanisme menyeluruh dari prosedur operasi standar, jalur pelaporan dan struktur akuntabilitas.
Pedoman Unit Audit Internal yang direvisi pada tahun 2020 telah sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Pedoman Unit Audit
Internal Perseroan telah disahkan oleh Direksi Perusahaan dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perusahaan pada tanggal
1 Agustus 2020.
Di dalam Pedoman Unit Audit Internal Perusahaan diatur antara lain:
• Misi Unit Audit Internal yaitu memberikan keyakinan yang independen dan obyektif serta memberikan jasa konsultasi
untuk menambah nilai dan meningkatkan kinerja operasional Perusahaan, melalui pendekatan yang sistematis dalam
mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas dari proses manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola
perusahaan.
• Tujuan diadakannya Unit Audit Internal yaitu:
1. mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko signifikan serta memberikan kontribusi terhadap pengelolaan risiko dan
sistem pengendalian intern;
2. memelihara pengendalian intern yang efektif dengan cara mengevaluasi kecukupan, efisiensi dan efektivitas
pengendalian tersebut yang mencakup:
a. efektivitas dan efisiensi kegiatan operasi
b. keandalan dan integritas informasi
c. kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
d. pengamanan aset perusahaan
3. menilai dan memberikan rekomendasi yang sesuai untuk meningkatkan proses tata kelola perusahaan
4. membantu meningkatkan dan memperkuat lingkungan pengendalian di perusahaan untuk mencegah terjadinya
fraud, melalui pengujian kecukupan dan keefektifan sistem pengendalian intern, dengan jalan mengevaluasi
seberapa jauh risiko potensial telah diidentifikasikan.
5. memberikan pandangan yang independen kepada Dewan Komisaris dan Manajemen terhadap kecukupan
pengendalian internal dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur.
6. Memberikan jasa konsultasi yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan kinerja operasional perusahaan.
• Independensi Unit Audit Internal, yang mana Unit Audit Internal dianggap independen apabila dapat melaksanakan
tugasnya secara bebas dan obyektif.
• Pertanggungjawaban Unit Audit Internal, yang mana Unit Audit Internal mempertanggungjawabkan seluruh
kegiatannya kepada Direktur Utama.
• Ruang Lingkup Unit Audit Internal, yang mana meliputi seluruh entitas audit (cabang, gudang, wilayah dan seluruh
fungsional di kantor pusat).
• Kewenangan Unit Audit Internal:
131
Page 148
1. memiliki akses yang tidak terbatas ke semua fungsi, pencatatan, kekayaan dan personel perusahaan yang
relevan dengan tugas dan fungsinya.
2. memiliki akses yang penuh dan bebas ke Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit serta anggota dari
Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit atau mengadakan rapat berkala dan insidentil dengan Direksi,
Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit
3. mengalokasikan sumber daya, frekuensi, memilih subyek, menentukan ruang lingkup pekerjaan, dan
menerapkan teknik yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit.
4. Mendapatkan bantuan personel yang dibutuhkan dan unit-unit organisasi dimana mereka melaksanakan audit,
juga jasa khusus lainnya dari dalam maupun luar organisasi.
5. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan auditor eksternal.
• Tanggung Jawab Unit Audit Internal:
1. mengembangkan rencana audit tahunan yang fleksibel dengan menggunakan metodologi berbasis risiko yang
tepat, termasuk risiko dan kontrol yang diidentifikasi oleh Manajemen, dan menyerahkan rencana audit kepada
Direktur Utama dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit untuk dievaluasi dan disetujui setiap tahun.
2. mengimplementasikan rencana audit tahunan yang disetujui, termasuk tugas khusus atau proyek yang diminta
oleh manajemen dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
3. menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
kebijakan Perusahaan.
4. menjaga jumlah staf audit dengan pengetahuan yang memadai, keahlian, pengalaman dan sertifikasi profesional
untuk memenuhi persyaratan dari piagam internal audit.
5. Meninjau kebijakan/prosedur/manual audit intern untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang
berlaku, termasuk International Standards for the Professional Paractices of Internal Auditing from the Institute of
Internal Auditors (IPPF/IIA), serta selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
6. mengevaluasi dan menilai fungsi penggabungan/konsolidasi signifikan dan produk dan jasa yang baru/direvisi,
proses operasional, dan proses kontrol yang berkaitan dengan pengembangan, implementasi dan/atau ekspansi.
7. memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen.
8. membuat laporan hasil audit dan laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut, dan menyampaikan
laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris dan juga kepada pihak eksternal sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
9. Menetapkan proses tindak lanjut untuk memonitor dan memastikan bahwa Tindakan perbaikan telah dilakukan
manajemen secara efekttif dan efisien atau manajemen senior telah menerima risiko yang belum dapat dimitigasi.
10. menginformasikan semua emerging dan isu audit yang signifikan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris
melalu Komite Audit secara teratur dan bila diperlukan.
11. Melakukan investigasi terhadap dugaan kegiatan penipuan yang signifikan di dalam Perusahaan termasuk
melakukan koordinasi Tindakan investigasi dengan unit kerja lainnya.
12. Melaporkan hasil investigasi yang material dan berdampak luas kepada Manajemen dan Dewan Komisaris
melalui Komite Audit.
13. Mempertimbangkan, dalam batas kewajaran, ruang lingku pekerjaan auditor eksternal dan regulator dengan
tujuan untuk memberikan ruang lingkup Pemeriksaan yang optimal dengan biaya yang wajar.
14. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan internal audit yang dilaksanakan.
15. Melakukan Pemeriksaan khusus jika diperlukan.
• Kode Etik Unit Audit Internal yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh anggota dari Unit Audit Internal, kode
etik ini meliputi integritas, obyektifitas, kerahasiaan dan kecakapan.
• Persyaratan untuk menjadi anggota dari Unit Audit Internal, yaitu:
✓ Memiliki integritas dan perilaku yang porofesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan tugasnya;
✓ Memiliki pengetahuan, pengalaman mengenai Teknik audit, manajemen risiko, sistem pengendalian internal dan
disiplin ilmu-ilmu lain yang relevan dengan bidang tugasnya;
✓ Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan, pasar modal dan
peraturan perundang-undangan yang relevan lainnya;
✓ Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan secara efektif;
✓ Mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors;
✓ Wajib memenuhi kode etik audit internal;
✓ Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan, kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan atau penetapan atau putusan pengadilan;
✓ Memiliki pemahaman tentang prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Manajemen Risiko;
✓ Bersedia secara terus-menerus meningkatkan pengetahuan, keahlian, kemampuan profesional dan efektivitas
dan kualitas dari pekerjaannya;
✓ Memiliki loyalitas terhadap perusahaan dan tidak boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang
menyimpang atau melanggar hukum;
132
Page 149
✓ Tidak melakukan perangkapan tugas dan jabatan dengan tugas dan/atau jabatan lain yang berkaitan dengan
kegiatan operasional perusahaan baik di Perusahaan maupun di anak Perusahaan (jika ada).
• Standar Pelaksanaan Audit Internal, yang mana dalam menjalankan tugasnya, Unit Audit Internal akan memenuhi
atau melebihi standar sebagaimana dijabarkan dalam Standard for the Professional Practice of Internal Auditing dari
the Institute ofInternal Auditors.
Perseroan telah mengangkat Haryadwi Saputra Kartawidjaja sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan berdasarkan
Surat Keputusan Direksi No. 013/ADMF/BOD/VII/18 tanggal 11 Juli 2018 tentang Perubahan Kepala Unit Audit Internal
Perseroan.
Berikut ini riwayat hidup dari Haryadwi Saputra Kartawidjaja:
Haryadwi Saputra Kartawidjaja
Kepala Unit Audit Internal Perseroan
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 5 November 1979. Menjadi Kepala Internal Audit Perseroan sejak 11 Juli 2018.
Beliau meraih gelar Bachelor of Accounting & Finance di Wright State University Amerika Serikat pada tahun 2002. Beliau
pernah bekerja sebagai Vice President Divisi Internal Audit di Citibank, NA pada tahun 2015-2018. Beliau pernah mengambil
program pelatihan Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank pada tahun 2021 yang
diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia.
Pengangkatan Unit Audit Internal tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015
tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS
Komite Audit
Komite Audit adalah salah satu komite yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan membantu Dewan Komisaris
dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Perseroan serta merupakan salah satu pilar utama dalam
penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, seperti yang telah digariskan dalam Pedoman Dan Tata Kerja
Komite Audit Perusahaan, Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit, Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan
Pembiayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat Dewan
Komisaris PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk tanggal 16 September 2021 juncto Surat Keputusan Dewan Komisaris
Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat Dewan Komisaris PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk tanggal
1 Juli 2022 Tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Audit Perseroan, susunan anggota Komite Audit Adira Finance
sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan tertanggal 2 April 2024 sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan tahun buku 2026 yang dilaksanakan paling lambat pada 30 Juni 2027, adalah sebagai berikut:
Ketua : Manggi Taruna Habir (Komisaris Independen)
Anggota : Jusuf Sukiman (Pihak Independen)
Restiana Ie Tjoe Linggadjaya (Pihak Independen)
Berikut ini riwayat hidup dari anggota Komite Audit:
Manggi Taruna Habir
Ketua
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 4 April 1953. Menjadi Ketua Komite Audit Perseroan sejak 18 Oktober
2021. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan. Riwayat Singkat beliau terdapat di dalam
Riwayat Singkat Dewan Komisaris.
Jusuf Sukiman
Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 25 November 1962. Menjabat sebagai anggota Komite Audit Perseroan
sejak 16 September 2021. Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Trisakti di Jakarta, Magister Sistem
Informasi Universitas Gunadarma pada tahun 1998 dan Executive MBA Program dari Asian Institute of Management
pada tahun 2014.
133
Page 150
Restiana Ie Tjoe Linggadjaya
Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 14 Desember 1966. Menjabat sebagai anggota Komite Audit Perseroan
sejak 1 Juli 2022. Beliau meraih gelar Sarjana Keuangan dari Universitas Trisakti pada tahun 1989, Master in
Management dari Asian Institute of Management pada tahun 2000.
Komite Audit harus melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan atas
tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal termasuk kecukupan proses pelaporan
Keuangan.
Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap
laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasikan hal-hal yang
memerlukan perhatian Dewan Komisaris, yang antara lain meliputi:
1. Melakukan penelaahan informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan seperti laporan keuangan, proyeksi
dan informasi keuangan lainnya serta meyakinkan bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi
yang berlaku.
2. Menganalisa atas ketaatan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Perusahaan.
3. Mengevaluasi dan menganalisa rencana audit Perusahaan dan implementasinya. Memastikan bahwa audit telah
dilaksanakan dalam frekuensi dan lingkup yang sesuai serta mengawasi tindak lanjut dari laporan-laporan audit.
4. Menganalisa independensi dan obyektivitas akuntan publik serta kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) dengan standar audit yang berlaku.
5. Menganalisa kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP untuk memastikan semua risiko penting telah
dipertimbangkan.
6. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tindak lanjut Direksi atas hasil temuan Unit Audit Internal, Kantor Akuntan
Publik dan hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris.
7. Komite wajib memberikan rekomendasi mengenai penunjukan akuntan publik dan KAP kepada Dewan Komisaris untuk
disampaikan kepada RUPS.
8. Menyampaikan laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan.
9. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan
Perusahaan.
10. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan informasi Perusahaan yang dimilikinya.
11. Membuat, mengkaji dan memperbaharui Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit.
12. Melakukan pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal, termasuk
kecukupan proses pelaporan keuangan.
Sepanjang tahun 2024, Komite Audit telah melaksanakan 7 (tujuh) kali rapat dengan rincian sebagai berikut:
Kehadiran Anggota Komite Audit
Tanggal Restiana Ie Tjoe
Manggi Taruna Habir Jusuf Sukiman
Linggadjaya
25 Januari 2024
29 April 2024
25 Juli 2024
3 September 2024
24 Oktober 2024
21 November 2024
29 November 2024
Selama tahun 2024, Komite Audit telah melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Audit.
Pelaksanaan tugas Komite Audit Perseroan sepanjang tahun 2024 antara lain:
134
Page 151
1. Melakukan penelaahan atas laporan-laporan keuangan Perusahaan sebelum disampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan, Bursa, instansi lain dan publik, termasuk di antaranya Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2024, Laporan Keuangan Semester I
Tahun 2024, Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2024 dan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang
akan diusulkan Dewan Komisaris kepada RUPS untuk memeriksa laporan keuangan Perusahaan. Akuntan Publik yang
telah ditunjuk oleh RUPS untuk melakukan audit atas laporan Keuangan Perusahaan sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan adalah Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan (bagian dari Jaringan Deloitte)
dan Elisabeth Imelda.
3. Melakukan penelaahan atas efektivitas pengendalian internal, pelaporan risiko dan pelaksanaan manajemen risiko dan
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Menyusun laporan pelaksanaan tugas Komite Audit kepada Dewan Komisaris.
Komite Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko adalah salah satu komite yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan membantu
Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja Perusahaan, yang merupakan salah satu
pilar utama dalam penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik sebagaimana ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2020 dan seperti yang telah digariskan dalam Piagam (Pedoman dan Tata
Tertib Kerja) Komite Pemantau Risiko.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk tentang Perubahan Nama dan
Perubahan Susunan Anggota Manajemen Risiko PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk tanggal 30 Maret 2021 juncto Surat
Keputusan Dewan Komisaris PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Tentang Perubahan Susunan Anggota Komite
Pemantau Risiko PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk tanggal 30 September 2021 juncto Surat Keputusan Dewan
Komisaris PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk tanggal 2 April 2024 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun buku 2026 yang
dilaksanakan paling lambat pada 30 Juni 2027, adalah sebagai berikut:
Ketua : Krisna Wijaya (Komisaris Independen)
Anggota : Manggi Taruna Habir (Komisaris Independen)
Rio Erriad (Pihak Independen)
Berikut ini riwayat hidup dari anggota Komite Pemantau Risiko:
Krisna Wijaya
Ketua
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 22 Juli 1955. Menjadi Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan sejak 30 Maret
2021. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan. Riwayat Singkat beliau terdapat di dalam Riwayat
Singkat Dewan Komisaris.
Manggi Taruna Habir
Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 4 April 1953. Menjadi Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan sejak 18
Oktober 2021. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan. Riwayat Singkat beliau terdapat di dalam
Riwayat Singkat Dewan Komisaris.
Rio Erriad
Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 2 Mei 1966. Menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan
sejak 6 Juni 2021. Sebelum bergabung sebagai anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan, beliau bekerja sebagai Credit
Risk Head - Executive Vice President di PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Beliau meraih gelar Master of Business
Administration dari Quuensland University of Technology pada tahun 1994.
Komite Pemantau Risiko memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan
dan pelaksanaan manajemen risiko Perusahaan.
135
Page 152
Komite Manajemen Risiko bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris
terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasikan hal-hal
yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, yang antara lain meliputi:
1. Membuat rencana kegiatan tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris.
2. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko Perusahaan dengan
pelaksanaannya guna memberian rekomendasi kepada Dewan Komisaris.
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas komite manajemen risiko dan satuan kerja manajemen risiko.
4. Melaporkan kepada Dewan Komisaris berbagai risiko yang dihadapi Perusahaan dan penerapan manajemen risiko
oleh Direksi.
5. Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko Perusahaan, sekurang-kurangnya sekali setahun.
6. Melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan kebijakan manajemen risiko Direksi, sekurang-kurangnya
secara triwulanan.
7. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan informasi Perusahaan yang dimilikinya.
8. Membuat, mengkaji dan memperbaharui Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko.
9. Menyelenggarakan dan memberikan kewenangan untuk melakukan investigasi dalam ruang lingkup tugasnya.
10. Menjalin kerjasama dengan konsultan dari luar, akuntan atau pihak eksternal lainnya yang memberikan saran kepada
Komite atau memberikan pengarahan sehubungan dengan investigasi, mencari berbagai informasi terkait dari
karyawan dari pihak-pihak yang bekerjasama atas dasar permintaan Komite.
11. Tugas-tugas lain, selain disebutkan diatas yang diberikan oleh Dewan Komisaris kepada Komite sesuai dengan fungsi
dan tugasnya dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan.
Sepanjang tahun 2024, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan 5 (lima) kali rapat dengan rincian sebagai berikut:
Kehadiran Anggota Komite Pemantau Risiko
Tanggal
Krisna Wijaya Manggi Taruna Habir Rio Erriad
25 Januari 2024
25 April 2024
25 Juli 2024
3 September 2024
24 Oktober 2024
Selama tahun 2024, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib
Kerja Komite Pemantau Risiko.
Pelaksanaan tugas Komite Pemantau Risiko Perseroan sepanjang tahun 2024 antara lain:
1. Membuat rencana kegiatan tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris.
2. Melakukan evaluasi atas kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko Perusahaan dengan pelaksanaannya.
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan manajemen risiko Perusahaan guna memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris.
4. Melaporkan kepada Dewan Komisaris berbagai risiko yang dihadapi Perusahaan dan penerapan manajemen risiko
oleh Direksi.
5. Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko Perusahaan.
6. Melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan kebijakan manajemen risiko Direksi secara triwulanan.
Komite Remunerasi dan Nominasi
Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk tentang Susunan Anggota Komite
Remunerasi dan Nominasi tanggal 7 Februari 2024, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Manggi Taruna Habir
Anggota : Daisuke Ejima
Eng Heng Nee Philip
Tri Evita Aryani
Pembentukan Komite Remunerasi dan Nominasi tersebut telah memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No.
34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
136
Page 153
Berikut ini riwayat hidup dari anggota Komite Remunerasi dan Nominasi:
Manggi Taruna Habir
Ketua
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 4 April 1953. Menjadi Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan
sejak 18 Oktober 2021. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan. Riwayat Singkat beliau
terdapat di dalam Riwayat Singkat Dewan Komisaris.
Daisuke Ejima
Anggota
Warga Negara Jepang, lahir pada tanggal 20 Agustus 1968. Menjadi Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan sejak 7 Februari 2024. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. Riwayat Singkat beliau
terdapat di dalam Riwayat Singkat Dewan Komisaris.
Hafid Hadeli
Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 23 Agustus 1963. Menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan sejak 7 Februari 2024. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Hafid Hadeli sudah tidak menjabat
sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan sehubungan dengan keputusan RUPS Tahunan pada
tanggal 25 Maret 2025 yang menyetujui purna tugasnya sebagai Komisaris di Adira Finance
Eng Heng Nee Philip
Anggota
Warga Negara Singapura, lahir pada tanggal 24 Agustus 1946. Menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan sejak 11 Agustus 2015. Saat ini menjabat sebagai Director di Must Be Company Limited di
Singapura. Beliau meraih gelar Chartered Accountant dari Institute of Chartered Accountant Australia pada tahun 1971.
Tri Evita Aryani
Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 1 Februari 1971. Menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan sejak 30 Maret 2021. Saat ini juga menjabat sebagai Head of Human Capital & General Affairs
Perseroan sejak tahun 2010. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi (Manajemen) dari Universitas Indonesia pada tahun
1994.
Sepanjang tahun 2024, Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan 1 (satu) kali rapat dengan rincian sebagai
berikut:
Kehadiran Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Tanggal Manggi Taruna Eng Heng Tri Evita
Daisuke Ejima Hafid Hadeli
Habir Nee Philip Aryani
28 Februari 2024
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan sepanjang tahun 2024, antara lain:
1. Berkaitan dengan kegiatan nominasi, memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
b. Kebiijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi; dan
c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris kepada Dewan
Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
5. Berkaitan dengan fungsi remunerasi, memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a. Struktur remunerasi;
b. Kebijakan atas remunerasi; dan
c. Besaran atas remunerasi.
6. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-
masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
7. Menetapkan kriteria anggota Direksi, keahlian yang diperlukan dan jumlah anggota Direksi.
8. Memastikan bahwa tingkat remunerasi disusun dengan memperhatikan risiko keuangan, permintaan dan persyaratan
dari setiap tanggung jawab pada industri terkait.
9. Merekomendasikan paket remunerasi Direksi berupa program insentif, seperti skema pembagian bonus Perusahaan.
10. Mengelola serta memonitor kebijakan dan program remunerasi yang memadai.
137
Page 154
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang menjabat berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan No. 98 tanggal 27 Maret 2024, dibuat oleh Mala Mukti, S.H., LLM., Notaris di Kota Jakarta Selatan yaitu sebagai
berikut:
Ketua : Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil, M.A.
Anggota : DR. Noor Ahmad, M.A.
Anggota : DR. Rini Fatma Kartika, M.H
Dewan Pengawas Syariah sebagaimana tersebut di atas telah diangkat untuk masa jabatanterhitung sejak ditutupnya
RUPS Tahunan tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan ke-3, yaitu RUPS Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.
Berikut adalah riwayat hidup Dewan Pengawas Perseroan:
Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil, MA
Ketua
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 7 November 1960. Menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan
sejak tanggal 4 September 2012 Saat ini beliau juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di BCA
Syariah, Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT Sun Life Financial Indonesia, Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT
AIA Financial Syariah dan Anggota Dewan Pengawas Syariah di PT Bank CIMB Niaga Tbk. Beliau meraih gelar Doktor
di bidang Teori Hukum Islam dari Universitas Islam Negeri Jakarta pada tahun 1994.
Dr. Noor Achmad, MA
Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 10 Februari 1957. Menjadi Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan
sejak tanggal 4 September 2012. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Nadzir Bondo Masjid
Agung Semarang dan Sekretaris Umum Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Pusat. Beliau meraih gelar
Doktor di bidang Aqidah Filsafat dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada tahun 2006.
Dr. Rini Fatma Kartika, M.H.
Anggota
Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 21 April 1971. Menjadi Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan
sejak tanggal 14 September 2021. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Wakil Rektor 3 di Universitas Muhammadiyah
Jakarta, Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Anggota Dewan Pengawas
Syariah PT Sun Life Financial Indonesia, dan Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah, Jakarta.
Beliau meraih gelar Doktor di Ekonomi Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun
2021.
Tugas dan Fungsi Utama Dewan Pengawas Syariah
Tugas dan fungsi utama DPS sesuai ketentuan Pasal 17 Anggaran Dasar Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai perwakilan Dewan Syariah Nasional yang ditempatkan pada Perseroan;
2. Bertugas sebagai pengawas kegiatan usaha syariah Perseroan agar sesuai dengan prinsip Syariah;
3. Berfungsi sebagai penasihat dan pemberi saran kepada Direksi, Pimpinan Unit Usaha Syariah dan Pimpinan Kantor
Cabang Syariah Perseroan mengenai hal-hal yang terkait dengan prinsip Syariah; dan
4. Berfungsi sebagai mediator antara Perseroan dengan Dewan Syariah Nasional dalam mengkomunikasikan usul dan
saran pengembangan produk dan jasa Perseroan yang memerlukan kajian dan fatwa Dewan Syariah Nasional.
Program Kerja
1. Rapat DPS minimal 1 kali dalam sebulan untuk pembahasan laporan bulanan pembiayaan Syariah, pembahasan
kepatuhan syariah dan produk baru.
2. Membuat Laporan Hasil Pengawasan DPS 6 bulanan kepada Direksi, Dewan Komisaris dan DSN-MUI.
3. Menjalin komunikasi dengan DSN-MUI.
Realisasi Program Kerja Tahun 2022
1. Rapat DPS telah dapat dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setiap bulan.
2. Laporan Hasil Pengawan DPS untuk periode 6 (enam) bulan pertama telah disampaikan kepada Direksi, Dewan
Komisaris dan DSN-MUI pada tanggal 26 Juli 2022.
3. Melakukan evaluasi pemenuhan prinsip Syariah yang antara lain meliputi:
138
Page 155
a. Kegiatan Pendanaan;
b. Pembiayaan Syariah;
c. Evaluasi prosedur Operasional;
d. Praktik pemasaran pembiayaan Syariah yang dilakukan oleh Perusahaan; dan
e. Penerapan akuntansi.
4. Mengikuti rapat rutin dengan DSN-MUI pada setiap rabu minggu pertama dan rapat non rutin lainnya.
Selama tahun 2024, DPS telah melakukan Rapat DPS sebanyak 10 (sepuluh) kali, dengan tingkat kehadiran rata-rata
mencapai 100%. Tingkat kehadiran ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari seluruh anggota DPS Perusahaan. Seluruh
rapat juga dihadiri oleh Kepala Unit Usaha Syariah Perusahaan.
Kehadiran Dewan Pengawas Syariah
Tanggal Prof. Dr. H. Fathurrahman Dr. Rini Fatma Kartika,
Dr. Noor Achmad, MA
Djamil, MA M.H.
30 Januari 2024
20 Februari 2024
26 Maret 2024
30 April 2024
21 Mei 2024
25 Juni 2024
27 Agustus 2024
22 Oktober 2024
19 November 2024
16 Desember 2024
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah Perseroan sepanjang tahun 2024, antara lain:
1. Rapat Dewan Pengawas Syariah telah dilaksanakan sebanyak 10 (sepuluh) kali di sepanjang tahun 2024;
2. Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah untuk periode 6 (enam) bulan pertama tahun 2024 telah
disampaikan kepada Direksi Perseroan, Dewan Komisaris, dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia pada
tanggal 27 Agustus 2024;
3. Melakukan evaluasi pemenuhan prinsip syariah yang antara lain meliputi:
a. Kegiatan pendanaan;
b. Pembiayaan syariah;
c. Evaluasi prosedur Operasional;
d. Praktik pemasaran pembiayaan syariah yang dilakukan oleh Perusahaan; dan
e. Penerapan akuntansi
4. Mengikuti rapat rutin dengan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia pada setiap hari Rabu minggu pertama
setiap bulan dan rapat non-rutin lainnya.
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL
Pengendalian internal diterapkan oleh Perseroan agar dapat menjamin tercapainya:
1. Efektivitas dan efisiensi operasional;
2. Laporan Keuangan Perseroan andal sehingga dapat dipercaya; dan
3. Kegiatan usaha Perseroan senantiasa sejalan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sistem pengendalian internal oleh Perseroanmeliputi antara lain pengendalian keuangan dan operasional. Pengendalian
keuangan terdiri dari struktur organisasi, prosedur-prosedur dan sistem pencatatan yang berkaitan dengan pengelolaan
dan pengamanan harta kekayaan Perseroan dan dapat dipercayanya catatan keuangan serta konsekuensinya. Struktur
organisasi, prosedur dan sistem pencatatan itu disusun untuk memberikan jaminan yang cukup dalam arti:
• Transaksi-transasi dilaksanakan sesuai dengan pengesahan (otorisasi) manajemen yang telah ditentukan sesuai tugas
dan tanggung jawabnya;
• Transaksi-transaksi dicatat untuk (1) memungkinkan penyusunan laporan Keuangan yang sesuai dengan prinsip
auntansi sesuai standar akuntansi yang berlaku atau kriteria-kriteria lain yang perlu untuk laporan-laporan tersebut dan
(2) menunjukkan pertanggungjawaban atas pengelolaan harta kekayaan Perusahaan;
• Penggunaan harta kekayaan Perseroan hanya diperbolehkan bila sesuai dengan otorisasi Manajemen;
139
Page 156
• Tanggung-jawab atas pencatatan harta kekayaan Perseroan dibandingkan dengan harta kekayaan yang ada setiap
waktu tertentu dan diambil tindakan yang perlu bila ada perbedaan-perbedaan.
Pengendalian operasional meliputi struktur organisasi dan prosedur-prosedur serta catatan-catatan yang berkaitan dengan
proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pengesahan (otorisasi) transaksi-transaksi oleh Manajemen.
Pengesahan/otorisasi tersebut merupakan fungsi manajemen yang secara langsung berhubungan dengan tanggung jawab
untuk mencapai tujuan-tujuan Perseroan dan merupakan titik awal untuk menyusun pengawasan keuangan atas transaksi-
transaksi.
Tanggung Jawab Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris dan Direksi berkomitmen untuk memastikan bahwa praktik-praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik
dijalankan dengan baik sebagai dasar pencapaian tujuan untuk menjaga dan meningkatkan nilai Perusahaan. Salah satu
implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik adalah memastikan bahwa sistem pengendalian internal telah
dilaksanakan dengan memadai.
Direksi memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang baik untuk mencapai tujuan
Perusahaan. Sistem pengendalian internal Perseroan dijalankan oleh Direksi, pejabat senior, Audit Internal dan seluruh
karyawan Perusahaan. Sedangkan Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pengawasan dalam
rangka memastikan terselenggaranya pengendalian internal dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada seluruh
tingkatan atau jenjang organisasi. Kegiatan pengawasan Dewan Komisaris didukung oleh Komite Audit dan Komite
Manajemen Risiko yang langsung berada di bawah Dewan Komisaris.
Secara garis besar, pengendalian internal yang dilakukan Perseroan meliputi lingkungan pengendalian, Pengukuran risiko,
aktivitas pengendalian, teknologi informasi dan komunikasi serta Pemantauan.
Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian merupakan komponen yang terpenting karena membentuk budaya dan perilaku manusia
menjadi sadar akan pentingnya pengendalian. Untuk menciptakan lingkungan pengendalian yang dapat mendukung
efektivitas pengendalian internal, maka Perseroan telah melakukan berbagai kebijakan antara lain:
• Memastikan bahwa semua anggota manajemen Perseroan memiliki integritas dan nilai etika yang tinggi;
• Menetapkan filosofi Perseroan yang disosialisasikan dan diterapkan kepada seluruh komponen di dalam Perusahaan;
• Membuat struktur organisasi yang memungkinkan dilakukannya pengendalian secara efektif;
• Mendorong peranan aktif dari Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan dan
memberikan masukan agar pengendalian internal dapat berjalan dengan efektif;
• Menetapkan tugas dan tanggung jawab yang jelas di antara unit organisasi;
• Menetapkan kebijakan pengembangan sumber daya manusia, sehingga sumber daya manusia Perseroan memiliki
integritas yang tinggi.
Pengukuran Risiko
Penilaian risiko merupakan identifikasi dan menilai risiko-risiko yang dihadapi dalam mencapai tujuan. Perseroan semakin
dituntut untuk dapat mengenali dan mengelola risiko-risiko kegiatan yang dihadapinya hingga ke tingkat yang dapat
diterima. Perseroan memandang pengelolaan risiko sangatlah penting, oleh karena itu sudah sejak lama Perseroan
memiliki Direktorat Manajemen Risiko. Direktorat Manajemen Risiko dalam menjalankan aktivitasnya didukung oleh Komite
Manajemen Risiko yang bertanggung jawabkepada Direksi Perusahaan.
Tugas utama dari Direktorat Manajemen Risiko Perseroan antara lain adalah melakukan Analisa untuk mengidentifikasikan
risiko-risiko yang sedang dan akan dihadapi oleh Perusahaan, merumuskan rekomendasi tingkat risiko yang dapat diambil
oleh Manajemen dan tingkat toleransi dari tiap risiko dan merumuskan kebijakan pengelolaan risiko untuk menjaga tingkat
risiko Perusahaan.
Selain itu, pengelolaan risiko juga mendapatkan perhatian dari Dewan Komisaris, yang mana melalui Komite Manajemen
Risiko yang berada di bawah Dewan Komisaris, senantiasa melakukan pengawasan dan supervisi atas pengelolaan risiko
yang dilakukan oleh Direksi Perusahaan.
Perseroan telah melakukan identifikasi atas risiko-risiko yang dihadapi Perseroan yang terdiri dari:
1. Risiko Mikro Ekonomi yang terdiri dari risiko kredit, risiko operasional, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko hukum, risiko
kepatuhan, risiko reputasi dan risiko strategis.
140
Page 157
2. Risiko Makro Ekonomi yang terdiri dari risiko perekonomian, risiko sosial dan keamanan, risiko kebijakan moneter,
risiko perubahan kurs, risiko dampak krisis global, risiko tingkat ketersediaan dan permintaan atas kendaraan bermotor
serta risiko persaingan.
Penilaian risiko dilakukan secara triwulanan untuk mengukur tingkat risiko yang sedang dihadapi dan perkiraan tingkat
risiko yang akan dihadapi oleh Perusahaan. Hasil pengukuran beserta rekomendasi untuk melakukan perbaikan atau
antisipasi disampaikan kepada Direksi. Hasil Analisa ini juga disampaikan kepada Komite Manajemen Risiko di bawah
Dewan Komisaris Perusahaan.
Penjelasan lebih detail mengenai kinerja manajemen risiko selama tahun 2024 dapat dilihat pada Bagian Manajemen
Risiko.
Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah segala kebijakan dan prosedur untuk menyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan untuk
mengatasi risiko-risiko benar-benar dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Efektivitas aktivitas
pengendalian akan tergantung dari ketepatan dalam mengidentifikasi dan mengukur risiko yang dilakukan perusahaan.
Beberapa kebijakan yang diambil Perseroan dalam aktivitas pengendalian antara lain:
1. Memberikan tugas, tanggung jawab dan kewenangan sesuai dengan fungsi dari masing-masing unit organisasi;
2. Mempersiapkan pencatatan data dan penyimpanan dokumen Perseroan yang baik;
3. Mempersiapkan pengamanan data dan dokumen Perseroan dengan baik;
4. Melakukan penilaian atau pemeriksaan atas kinerja Perseroan oleh pihak independent seperti misalkan kantor akuntan
publik.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perseroan menyadari bahwa komponen-komponen pengendalian (lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas
pengendalian, pemantauan) akan mudah direalisasikan jika terdapat sistem informasi dan komunikasi yang baik dan andal
dalam organisasi. Sistem informasi dan komunikasi disebut baik dan andal jika setiap anggota organisasi mendapat pesan
yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, agar keseluruhan tujuan perorangan, setiap bagian dan Perseroan dapat
dicapai.
Perseroan telah memiliki kebijakan-kebijakan sebagai pedoman teknologi informasi dan komunikasi. Kebijakan tersebut
antara lain Pengaturan Akses ke Jaringan Adira Finance yang diatur dalam Memo Internal No. MI-
004/IT/ITCTRCOM/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021 yang antara lain mengatur mengenai aturan mengenai autentikasi akses
user internal maupun eksternal; pengaturan desktop, email, internet, dan koneksitas ke dalam atau keluar jaringan Adira
Finance; standarisasi user ID dan software penggunaan USB Port dan Sharing Folder dan masih banyak kebijakan tertulis
lainnya. Pedoman-pedoman tersebut dibuat agar pengelolaan Perseroan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
dapat terselenggara secara efektif, efisien, dapat diandalkan dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
Pencapaian yang dilakukan Direktorat Teknologi Informasi antara lain melakukan evaluasi dan revisi atas pedoman
teknologi informasi dan komunikasi Adira Finance termasuk di antaranya tata kelola teknologi informasi, peranan dan fungsi
teknologi informasi dan komunikasi Adira Finance, pengelolaan risiko, pengelolaan layanan, pengelolaan keamanan,
pengawasan dan evaluasi pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi untuk memastikan efektifitas
pengendalian internal dan menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemantauan
Keseluruhan proses harus dipantau, dan dibuat modifikasi yang diperlukan. Dengan demikian, sistem pengendalian internal
adalah dinamis, berubah sesuai tuntutan kondisi.
Pemantauan adalah usaha berkelanjutan untuk menyakinkan bahwa setiap gerak Perseroan secara sinergis sedang
mengarah kepada usaha pencapaian tujuan. Hal ini dilakukan dengan menilai kembali kekuatan lingkungan pengendalian,
usaha-usaha penilaian risiko dan pemilihan aktivitas pengendalian. Menjadi unsur penting dalam pemantauan adalah
pelaporan terhadap penyimpangan dan kekurangan.
Melakukan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan antara lain dengan:
• Supervisi dari tiap tingkatan level manajemen di dalam Perusahaan;
• Sistem pertanggungjawaban dan penilaian yang memungkinkan untuk melakukan penilaian terhadap setiap anggota
manajemen dan unit-unit dalam organisasi Perusahaan;
• Pelaksanaan pengawasan melalui audit internal yang dilakukan oleh Unit Audit Internal;
• Pelaksanaan pengawasan melalui pemeriksaan oleh pihak independen seperti kantor akuntan publik;
141
Page 158
• Pelaksanaan pengawasan oleh Direksi;
• Pengawasan oleh Komite Audit, khususnya berkaitan dengan pencatatan keuangan Perusahaan;
• Pengawasan oleh Komite Manajemen Risiko, khususnya berkaitan dengan aktivitas operasional dan kepatuhan
Perseroan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
• Pengawasan oleh Dewan Komisaris atas seluruh pelaksanaan aktivitas manajemen Perseroan yang dilakukan Direksi.
Tinjauan atas Efektivitas serta Pernyataan Manajemen terkait Sistem Pengendalian Internal
Evaluasi atas sistem pengendalian internal yang diterapkan Perseroan dilakukan secara periodic dan sewaktu-waktu jika
diperlukan dengan melibatkan Internal Audit Perseroan dan juga Auditor Eksternal Independen.
Walaupun Perseroan menyadari bahwa tidak terdapat sistem pengendalian internal yang dapat menghilangkan seluruh
risiko usaha yang ada, aka tetapi Perseroan berusaha untuk dapat mengelola dan mengendalikan risiko tersebut seminimal
mungkin. Berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2024, Perseroan menganggap bahwa sistem pengendalian internal
yang telah diterapkan Perseroan sudah sesuai dengan kebutuhan Perseroan untuk menjamin tercapainya tujuan
Perusahaan.
Dalam pandangan Direksi, Perseroan memiliki sistem pengendalian intern yang baik yang telah menyediakan tools yang
dapat mengantisipasi dan mengelola risiko, dengan mempertimbangkan perubahan profil risiko yang diakibatkan oleh
perubahan strategi bisnis, faktor ekstern dan ketentuan regulator.
Hal ini terlihat dari hasil penilaian dan rekomendasi dari Divisi Audit Internal yang menunjukkan perkembangan yang lebih
baik, kecuali hasil pemeriksaan Divisi Audit Internal atas jaringan usaha Perseroan yang baru berdiri, yang mana sampai
saat ini masih dalam proses perbaikan dan penyempurnaan prosedur. Demikian pula halnya dengan hasil pemeriksaan
dari Auditor Eksternal Perusahaan.
A.12. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR)
Perseroan telah menjalankan kebijakan tanggung jawab sosial dengan mengacu pada regulasi yang sudah ada, baik yang
termaktub Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, maupun regulasi lainnya. Pada intinya, tanggung
jawab sosial dan lingkungan yang diamanatkan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi Perseroan itu
sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat pada umumnya. Berlandaskan pada prinsip tersebut, Perseroan
merealisasikan tanggung jawab itu dengan konsep “Creating Shared Value.” Karena itu, Perseroan bukan sekadar
menyalurkan dana dalam bentuk bantuan, tetapi lebih dari itu, memberdayakan komunitas atau pemangku kepentingan
terutama konsumen, dalam artian yang sesungguhnya. Melalui konsep tersebut, Perseroan tidak hanya menjadikan
komunitas atau konsumen sebagai target bisnis, tetapi juga mitra untuk berkembang bersama. Selain memberikan
kemudahan layanan dalam penyediaan produk dan jasa untuk konsumen, Perseroan juga ingin membuka ruang sekaligus
mendorong komunitas untuk mencapai kemakmuran. Beberapa realisasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan
yang sudah dijalankan, di antaranya bantuan untuk masyarakat yang tedampak bencana alam, pelestarian wilayah
pemeliharaan dan lingkungan hidup maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar operasional. Disamping itu,
untuk mendukung pengembangan ekonomi dan social masyarakat, Adira Finance menggelar Festival Pasar Rakyat (FPR)
yang diselenggarakan di 5 pasar tradisional di Indonesia pada tahun 2024 yaitu di Pasar Rangkasbitung (Lebak, Banten),
Pasar Pahing (Kediri), Pasar Legi (Solo), Pasar Kosambi (Bandung), dan Pasar Ngasem (Yogyakarta).. Selanjutnya, Adira
Finance juga menjalankan program Mitra CSR yang merupakan kolaborasi Adira Finance dengan mitra sosial yang memiliki
tujuan di bidang kesehatan dan Pendidikan diantaranya program kerja sama dengan Increso, Donor Darah, Program
Beasiswa Adira Finance.
142
Page 159
A.13. STRUKTUR ORGANISASI
Sumber: Perseroan
143
Page 160
A.14. SUMBER DAYA MANUSIA
Perseroan menerapkan strategi Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat untuk mendorong pertumbuhan bisnis. Inisiatif
utama meliputi kerangka kerja manajemen SDM yang komprehensif yang dirancang untuk mengoptimalkan kinerja
karyawan dan meningkatkan layanan pelanggan. Perusahaan secara konsisten berupaya untuk meningkatkan manajemen
SDM dan sistem informasi, menyempurnakan proses manajemen kinerja, merampingkan perekrutan, dan meningkatkan
paket kompensasi dan manfaat. Penekanan kuat diberikan pada pengembangan karyawan melalui peluang
pengembangan karier dan inisiatif pembelajaran berkelanjutan, termasuk program pendidikan dan pelatihan yang terarah.
Jumlah Karyawan dan Perencanaan SDM
Sampai dengan 31 Desember 2024, jumlah karyawan Perseroan tercatat sebesar 17.090 orang, yang terdiri dari 14.969
karyawan tetap dan 2.121 karyawan tidak tetap.
Sistem Rekrutmen SDM
Perseroan menggunakan kriteria yang ketat dalam memilih calon-calon yang terbaik untuk posisi-posisi yang ada,
memastikan adanya objektivitas dan ketidakberpihakan dalam proses rekrutmen guna mencapai tujuan Perseroan dan
memberikan peluang bagi angkatan kerjanya. Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja dibawah umur maupun tenaga
kerja paksa, dan di tahun 2024. Proses rekrutmen difokuskan pada pencarian kandidat-kandidat yang dapat mendukung
kebutuhan inovasi digital Perseroan dan menyelaraskannya dengan kebijakan strategisnya.
Proses rekrutmen dilakukan secara selektif untuk mendukung jabatan-jabatan dan fungsi yang dibutuhkan secara bisnis.
Hal ini meliputi:
• Rekrutmen untuk kaderisasi, terutama untuk posisi-posisi seperti Management Trainee(MT) Umum, MT Digital, MT
Analis Bisnis, MT Penjualan, MT Penagihan, dan MT Risiko;
• Rekrutmen yang dilakukan secara selektif di titik dan lokasi tertentu untuk mendukung pengembangan organisasi dan
bisnis seperti kebutuhan rekrutmen untuk tim Bisnis Digital, tim TI, tim Penagihan, tim Penjualan, tim Dukungan
Operasional dan Analis Bisnis;
• Program nasional secara terjadwal melakukan aktivitas sourcing untuk menjaga ketersediaan database atas jabatan-
jabatan tertentu di lokasi tertentu yang masih membutuhkan dukungan operasional dan bisnis Perseroan.
• Percepatan rekrutmen, melalui proses portal online, untuk memastikan proses dan durasi SLS yang terkontrol dengan
baik;
• Menyelenggarakan Virtual Job Fair Adira Finance, dimana kandidat dapat mengikuti proses rekrutmen dari melihat
lowongan kerja yang telah ditampilkan sampai dengan proses tahap rekrutmen secara online selama 24 jam dan bisa
dilakukan dari jarak jauh dimana saja. Selain secara virtual, tim rekrutmen juga mengikuti penyelenggaraan Job Fair
secara tatap muka yang diinisiasi oleh instansi pemerintahan maupun non-pemerintahan. Ada pula program One Day
Recruitment yang diutamakan untuk posisi yang membutuhkan banyak tenaga kerja dalam waktu cepat sehingga
pemenuhan tenaga kerja dapat tercapai;
• Pengembangan strategi pola rekrutmen baru melalui pekerja lepas untuk posisi TI dan Digital;
• Memberikan pemberdayaan kepada semua karyawan untuk ikut serta memberikan referensi kandidat melalui Program
Referral atau Gardira Get Employee;
• Program Magang 3+1 dengan salah satu kampus ternama di Indonesia); dan
• Pengisian posisi melalui vendor outsourcing.
Pengelolaan Kinerja SDM
Pengelolaan kinerja SDM telah mencapai standar yang dibutuhkan. Perseroan menggunakan kriteria yang ketat dalam
memilih calon-calon yang terbaik untuk posisi-posisi yang ada, memastikan adanya objektivitas dan ketidakberpihakan
dalam proses rekrutmen guna mencapai tujuan Perusahaan
Perseroan bertanggung jawab untuk membantu setiap karyawan mendapatkan pengembangan dan jenjang karier yang
sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing karyawan. Untuk itu, setiap tahun Adira Finance Corporate
University melakukan proses identifikasi talenta dan pemetaan talenta untuk seluruh leader, dan IDP untuk karyawan-
karyawan dengan kriteria tertentu. Proses ini dilakukan agar Perusahaan memiliki peta talenta karyawan, Program Bench
Strength, dan Program Perencanaan Suksesi.
144
Page 161
Hal ini dilakukan untuk memastikan Perusahaan selalu memiliki talenta apabila terdapat proses rotasi, promosi,
pengunduran diri ataupun memasuki masa purnabakti. Dari sisi karyawan, hal ini dilakukan untuk memastikan karyawan
mendapatkan pengembangan yang sesuai dan mempunyai jenjang karier selama bekerja di Perusahaan.
Hal lain yang dilakukan Perusahaan terkait proses pengembangan karier di tahun 2024 adalah persiapan sistem specialist-
generalist, sehingga karyawan dengan fungsi tertentu bisa mendapatkan pengembangan jenjang karier yang lebih akurat
dan tepat.
Adira Corporate University
Didirikan sejak tahun 2015, Adira Corporate University merupakan salah satu strategi Perseroan dalam memastikan
penyediaan dan pengembangan talent secara berkelanjutan serta tepat sasaran, sekaligus memastikan pengelolaan
organisasi dan sumber daya manusia secara efektif dan efisien.
Di dalam proses pengembangan kompetensi yang dibutuhkan, baik yang sifatnya upskilling ataupun reskilling, Adira
Corporate University berfokus kepada pengembangan Learning Ecosystem melalui pilar FMA (Faculty Member of Adira),
pilar Digital Learning (yang menyediakan beragam kanal pembelajaran sesuai dengan gaya belajar seseorang), dan
Learning Culture.
Adira Corporate University juga berfungsi untuk memastikan seluruh karyawan memperoleh kesempatan yang sama untuk
mencapai tingkat jabatan tertinggi berdasarkan kinerja dan kemampuan potensi karyawan melalui Talent Supply
Management yang berada di dalam organisasi Corporate University. Mulai tahun 2023, melalui Talent Supply Management,
Adira Corporate University juga memastikan ketersediaan bench strength untuk perencanaan suksesi, terutama untuk
pengganti karyawan pensiun dan karyawan promosi dalam jangka pendek untuk 3 (tiga) tahun ke depan.
Di samping itu, Adira Corporate University juga aktif mendukung Pemerintah untuk melakukan program Literasi Keuangan
kepada masyarakat luas. Pada tahun 2023, Adira Corporate University menyelenggarakan webinar terkait literasi
keuangan, menyelenggarakan Train-the-Trainer(TTT) kepada para perwakilan FMA seluruh regional dengan harapan pada
tahun 2024 para FMA tersebut sudah dapat melakukan fungsinya di dalam menjalankan kegiatan literasi keuangan di
masyarakat.
Dari segi organisasi, Adira Corporate University memperkuat organisasi bisnis digital sesuai dengan perkembangan yang
direncanakan, TI, risiko dan kredit dalam mendukung strategi Perusahaan kedepan.
Pada tahun 2024, Adira Corporate University terus berfokus pada optimalisasi implementasi inisiatif strategis Perusahaan.
Prioritas utama mencakup penguatan organisasi dan peningkatan kompetensi guna memperluas pangsa pasar portofolio
otomotif, serta mendorong pertumbuhan penjualan pada portofolio non-otomotif
Pelatihan dan Pengembangan Kompensasi
Strategi dan kebijakan Perusahaan di bidang SDM sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
No.47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan
Syariah. Dalam salah satu pasalnya, regulasi tersebut mengamanatkan adanya kebijakan pengembangan kemampuan
dan pengetahuan tenaga kerja di perusahaan pembiayaan.
Pengembangan SDM Adira Finance ditujukan untuk meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan fungsi jabatan masing
masing serta mendukung program transformasi bisnis dengan menyelenggarakan program-program peningkatan
pemahaman dan keterampilan agar transformasi bisnis berjalan lancar. Hal lain juga yang terus dilakukan adalah
pembekalan untuk para pimpinan dan calon pimpinan untuk terus menjaga kesinambungan Perusahaan, mulai dari jajaran
paling rendah hingga paling tinggi, melalui program management traineemaupun program pengembangan sesuai dengan
level jabatan karyawan.
Pada tahun 2024, metode pelatihan yang tersedia bervariasi yaitu secara offline, online ataupun hybrid sesuai dengan
efektivitas dan efisiensi yang diperlukan dari program pelatihan.Di Adira Finance, program pengembangan kompetensi
diarahkan pada peningkatan kompetensi saat ini untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa mendatang dan dimulai
sejak karyawan baru mulai bergabung dengan Perusahaan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini
pembekalan bagi karyawan baru selain dilakukan melalui aplikasi dan onsitedi tempat masing-masing, juga mulai dilakukan
secara offline di beberapa titik di wilayah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi di awal danmempercepat proses
pembelajaran.
Selain refresher program yang rutin dilakukan, tahun ini mulai dilakukan program pemerataan kompetensi melalui program
sertifikasi untuk beberapa jabatan tertentu. Hal ini dilakukan untuk mendapat gambaran yang lebih utuh mengenai
145
Page 162
pemetaan kompetensi yang bersangkutan dan pada akhirnya dapat menentukan program pengembangan yang lebih
sesuai dengan kebutuhan dan standardisasi kompetensi yang diharapkan.
Pengembangan leader juga tetap menjadi fokus Adira Finance, termasuk untuk leader masa depan. Selain pengembangan
untuk pimpinan yang dipromosi dari dalam, di tahun 2024 telah dijalankan program management trainee untuk analisis
bisnis dan fungsi collection. Program pembekalan Talent Pool juga menjadi inisiatif pengembangan Leaderdi Adira Finance.
Selain itu, untuk mendukung produktivitas dan iklim kerja yang baik pada fungsi frontliner, tahun ini program pembekalan
empowering coachingdiadakan kembali dengan sasaran yang lebih spesifik yaitu sales coaching.Program pelatihan juga
dilakukan sebagai bagian dari manajemen perubahan untuk mempersiapkan kapabilitas karyawan dalam implementasi
proyekproyek transformasi, seperti rekayasa proses bisnis (BPR), manajemen hubungan pelanggan, serta penguatan
portofolio pembiayaan multiguna.
Di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Adira Finance memastikan untuk selalu mentaati aturan terkait sertifikasi
pembiayaan dan modulmodul yang diwajibkan di POJK. Adira Finance juga memperkuat kultur inovasi dengan konsisten
menjalankan program-program inovasi seperti innolimit yaitu kompetisi inovasi dan innobox yaitu kotak saran inovasi dan
perbaikan.
Kesetaraan dan Kesempatan Kerja
Adira Finance berkomitmen untuk memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya kepada para kandidat terbaik untuk
bergabung dan berkarier di Perusahaan. Wujud atas penerapan prinsip-prinsip kesetaraan dan kesempatan kerja
diterapkan pada seluruh proses manajemen SDM, dari praktik perekrutan, promosi, pengembangan sumber daya manusia,
hingga praktik penugasan, evaluasi kinerja, dan praktik pemberian kompensasi.
Dalam pengembangan karier, Adira Finance tidak melakukan diskriminasi atas alasan apapun karena mendasarkan
keputusannya pada hasil seleksi dan hasil evaluasi terhadap kompetensi. Setiap karyawan dievaluasi berdasarkan potensi,
kemampuan dan keahlian masing-masing individu. Setiap karyawan juga diberikan kesempatan yang sama untuk
berkontribusi dalam rangka peningkatan kinerja Perusahaan. Selain itu, karyawan outsourcingjuga diberikan kesempatan
yang sama untuk mengembangkan karier mereka di Adira Finance.
Adira Finance memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada semua orang untuk bergabung dan membangun karier
tanpa memandang perbedaan agama, etnis, ras, status sosial, warna kulit, gender, serta karakteristik individual lainnya,
termasuk dalam hal disabilitas, sejalan dengan ketentuan yang berlaku, baik di internal maupun eksternal
Unit Penunjang Layanan SDM
Adira Finance melaksanakan survei tingkat kepuasan karyawan melalui Employee Engagement Survey (EES) secara
berkala untuk mendukung suasana kerja yang kondusif dan dapat mendorong produktivitas. Melalui survei ini, manajemen
dapat memahami tingkat kepuasan karyawan, tingkat keterikatan karyawan kepada Perseroan, keinginan untuk
mempromosikan Perseroan kepada orang lain, dan tingkat di pasar.
Secara rutin, Perseroan juga melakukan survei Organization Culture & Health Index (OCHI) untuk mengukur tingkat
kesehatan budaya organisasi Perusahaan. Hal ini memungkinkan Perusahaan bisa tetap memastikan tingkat budaya
organisasi berada pada kategori indeks yang sehat untuk menunjang operasional dan meningkatkan produktivitas di
tengah-tengah persaingan usaha.
Jumlah Karyawan Berdasarkan Status Kepegawaian
Berdasarkan status kepegawaian, jumlah karyawan terbesar ada pada kelompok karyawan dengan status tetap, yaitu 87%
dari jumlah karyawan.
Status Kepegawaian 2024 2023 2022
1. Tetap 14.969 14.719 13.863
2. Tidak Tetap 2.121 2.518 3.433
Jumlah 17.090 17.237 17.296
Jumlah Karyawan Berdasarkan Level Jabatan
Dari sisi level jabatan, jumlah karyawan terbesar ada di level staf, yaitu 70% dari jumlah karyawan.
146
Page 163
Level Jabatan 31 Desember 2024 Desember 2023 Desember 2022
1. Wakil Direktur 6 9 7
2. Kepala Divisi 74 73 69
3. Manajer 847 785 734
4. Supervisor 4.203 4.025 3.912
5. Staf 11.960 12.345 12.574
Jumlah 17.090 17.237 17.296
Jumlah Karyawan Berdasarkan Masa Kerja
Sebagian besar karyawan Perseroan berada dalam kelompok masa kerja 1<x<5 tahun yaitu sebanyak 31% dari jumlah
seluruh karyawan.
Masa Kerja (Tahun) 2024 2023 2022
<1 998 1.512 1.728
1<x<5 5.323 5.779 5.819
5<x<10 3.899 3.336 3.256
10<x<15 4.024 4.066 4.332
15<x<20 1.919 2.109 1.882
20<x<25 857 355 250
>25 70 80 29
Jumlah 17.090 17.237 17.296
Jumlah Karyawan Berdasarkan Pendidikan
Dari segi pendidikan, jumlah karyawan dengan setingkat sarjana merupakan yang paling dominan di lingkungan Perseroan.
Proporsinya Sarjana mencapai 70% dari jumlah karyawan, sedangkan sisanya sebesar 30% adalah karyawan yang tingkat
Pendidikan nya di bawah Sarjana.
Tingkat Pendidikan 2024 2023 2022
Pasca Sarjana 110 103 89
Sarjana 11.993 11.921 11.766
Sarjana Muda/D1-D4 3.063 3.125 3.212
SLTA 1.913 2.085 2.226
SMP 3 3 3
SD - - -
Jumlah 17.090 17.237 17.296
Jumlah Karyawan Berdasarkan Usia
Berdasarkan usia, jumlah karyawan dengan usia sangat produktif, yaitu 26<x<36 tahun, mencapai 8.289 karyawan atau
48% dari jumlah karyawan.
Usia 2024 2023 2022
<26 723 881 790
26<x<36 8.289 8.883 9.426
36<x<46 6.646 6.370 6.172
46<x<51 1.150 901 761
51<x<55 276 198 141
>55 6 4 6
Jumlah 17.090 17.237 17.296
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama Sesuai Direktorat
Direktorat 2024 2023 2022
Fungsi Kepatuhan 9 8 12
Direktorat Keuangan 94 90 86
Direktorat HC Management & CREM 324 332 305
Direktorat Teknologi Informasi 256 242 224
Fungsi Operations* - - 697
147
Page 164
Direktorat 2024 2023 2022
Direktorat Sales & Distributions 7.911 7.740 6.984
Direktorat Manajemen Risiko** 620 209 8.498
Direktorat Credit, Collection, & Legal*** 7.277 8.051 -
Direktorat Portfolio Sales 214 198 213
Direktorat Marketing & Digital Business 251 237 202
Direktorat Transformasi 65 60 8
Langsung di bawah Direktur Utama 69 70 67
Jumlah 17.090 17.237 17.296
*Fungsi Operations masuk ke Direktorat Sales & Distribution
**Direktorat Manajemen Resiko terdiri dari Manajemen Resiko sendiri
***Fungsi Credit Collection & Legal yang sebelumnya masuk di Manajemen Resiko menjadi direktorat Credit, Collection & Legal
Tenaga Kerja Asing
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 (satu) Tenaga Kerja Asing sebagai berikut :
Tenaga Kerja Asing : Yusuke Ohashi (Tenaga Ahli Strategi Kolaborasi)
No Nama Jabatan KITAS Jangka Waktu RPTKA Jangka Waktu
1 Yusuke Ohashi Tenaga Ahli 2C11JE2513GA 19-03-2029 B.3/076744/PK 19-06-2025
Strategi .04.01/VI/2024
Kolaborasi
Serikat Pekerja
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat serikat pekerja yang dibentuk oleh Perseroan.
Remunerasi dan Kesejahteraan Karyawan
Secara berkelanjutan, Perseroan mengimplementasikan prinsip kehati-hatian dalam pemberian remunerasi yang bersifat
tetap dan variabel, dengan memperhatikan skala dan kompleksitas usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan
kemampuan keuangan, serta kinerja Perusahaan. Kebijakan remunerasi Perusahaan ditetapkan dengan
mempertimbangkan filosofi remunerasi sebagai berikut:
• Mendukung sasaran dan strategi jangka panjang Perusahaan.
• Mendorong kinerja individu dan tim dengan prinsip 3P (Pay For Position, Pay For Person, Pay For Performance)
Mempertahankan karyawan dengan kinerja yang baik.
• Kewajaran dengan peer group.
Adira Finance menerapkan sistem meritokrasi atau penghargaan prestasi kerja atau merit systemdan risiko (Remunerasi
Berbasis Risiko) dengan berpedoman pada kinerja karyawan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, dan
PeraturanPerundangUndangan terkait dengan Ketenagakerjaan dan Pengupahan dan UU Cipta Kerja. Dengan sistem
tersebut, Adira Finance memberikan penghargaan pada karyawan sesuai jabatannya, kompetensinya dengan
memperhatikan kinerja tiap individu. Selain itu, Perusahaan memberikan tunjangan ketenagakerjaan untuk karyawan tetap
maupun kontrak.
Sarana Kesejahteraan
Adira Finance berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan antara kehidupan pribadi
dan profesional karyawan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan
yang lengkap. Fasilitas ini tidak hanya mencakup pemeriksaan kesehatan rutin, tetapi juga fasilitas lain seperti asuransi
kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan diri, dan BPJS Kesehatan telah diberikan untuk menjamin work-life balance
karyawan.
A.15. ASURANSI
Perseroan telah melakukan pengurusan perpanjangan polis asuransi sebagaimana tersebut dalam tabel dibawah ini:
148
Page 165
No Dokumen No. Polis dan Penanggung Obyek Penanggungan Nilai Pertanggungan Jangka
Asuransi Tanggal Polis Waktu
1. Property All CoverNote/ PT Zurich Aset GA Adira Finance
Risks Renewal Asuransi (BNT, Jawa Barat,
31-12-
No. Polis Indonesia Jawa Tengah, Jawa 225.141.274.625
2024
9901240006823 Timur, Sumatera 1,
s/d
21-01-2025 Sumatera 2, Sulawesi,
31-12-
Kalimantan,
2025
Jabodetabek, HO-GA
Building
2. Earthquake CoverNote/ PT Zurich Aset GA Adira Finance
Insurance Renewal Asuransi (BNT, Jawa Barat,
31-12-
Schedule No. Polis Indonesia Jawa Tengah, Jawa 225.141.274.625
2024
9901240006134 Timur, Sumatera 1,
s/d
21-01-2025 Sumatera 2, Sulawesi,
31-12-
Kalimantan,
2025
Jabodetabek, HO-GA
Building
3. Movable CoverNote/ PT Zurich Aset GA Adira Finance
Property All Renewal Asuransi (BNT, Jawa Barat,
31-12-
Risks (Mpar) No. Polis Indonesia Jawa Tengah, Jawa
2024
Insurance 9901240006824 Timur, Sumatera 1, 3.394.044.818
s/d
Shcedule 21-01-2025 Sumatera 2, Sulawesi,
31-12-
Kalimantan,
2025
Jabodetabek, HO-GA
Building
4. Asuransi CoverNote/ PT Zurich Terhadap kendaraan 31-12-
Kendaraan Renewal Asuransi bermotor roda empat 963.820.000 2024
Bermotor R 4 No. Polis Indonesia s/d
9902240010578 31-12-
21-01-2025 2025
5. Property All CoverNote/ PT Zurich Aset IT (BNT, Jawa
Risks Renewal Asuransi Barat, Jawa Tengah, 69.425.464.512 31-12-
No. Polis Indonesia Jawa Timur, Sumatera 2024
9901240006133 1, Sumatera 2, s/d
21-01-2025 Sulawesi, Kalimantan, 31-12-
Jabodetabek, HO-IT 2025
Building
6. Earthquake CoverNote/ PT Zurich Aset IT (BNT, Jawa
Insurance Renewal Asuransi Barat, Jawa Tengah, 69.425.464.512 31-12-
Schedule No. Polis Indonesia Jawa Timur, Sumatera 2024
99012003602 1, Sumatera 2, s/d
21-01-2025 Sulawesi, Kalimantan, 31-12-
Jabodetabek, HO-IT 2025
Building
7. Movable CoverNote/ PT Zurich Aset IT (BNT, Jawa
Property All Renewal Asuransi Barat, Jawa Tengah, 31-12-
Risks (Mpar) No. Polis Indonesia Jawa Timur, Sumatera 2024
Insurance 991223080114 1, Sumatera 2, 26.876.317.954 s/d
Shcedule 22-03-2024 Sulawesi, Kalimantan, 31-12-
Jabodetabek, HO-IT 2025
Building
A.16. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, SERTA ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA DEWAN
KOMISARIS PERSEROAN
a. Perseroan
Sampai tanggal Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 24 Juni 2025 yang
dikeluarkan dan ditandangani oleh 2 (dua) Direktur Perseroan, Perseroan sedang menghadapi Perkara Perdata yang
berlangsung di:
1. Perseroan sedang menghadapi Perkara Perdata yang berlangsung di hadapan, Pengadilan Negeri
Tangerang, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Pengadilan Negeri Kisaran,
Pengadilan Negeri Bukit Tinggi, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan Negeri Balikpapan,
Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Boyolali, Pengadilan Negeri Martapura, Pengadilan Tinggi
149
Page 166
Manado, Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Rohil dan Mahkamah Agung
.
Perkara perdata tersebut di atas, seluruhnya tidak mempengaruhi secara negatif dan material atas
kegiatan usaha Perseroan dan/atau kondisi keuangan Perseroan serta tidak mempunyai dampak yang
material terhadap rencana penggunaan dana dan rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I
dan Sukuk Mudharabah VI Tahap I, hal ini dengan berdasarkan pertimbangan bahwa: (i) nilai perkara tidak
material atau signifikan dibandingkan dengan harta kekayaan Perseroan; (ii) tidak ada harta kekayaan
Perseroan yang menjadi obyek sita dalam perkara tersebut di atas; dan (iii) tidak terdapat putusan sela
pengadilan yang melarang Perseroan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
2. Selanjutnya, selain perkara perdata sebagaimana tersebut di atas, tidak terdapat (i) suatu perkara pidana
maupun perdata yang berlangsung di hadapan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah
Agung, (ii) perselisihan yang diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Nasional Indonesia, (iii) pengajuan Pailit
atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang melalui Pengadilan Niaga, (iv) perkara Perselisihan
Hubungan Industrial maupun perkara Pemutusan Hubungan Kerja melalui Pengadilan Hubungan Industrial,
(v) sengketa tata usaha negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, (vi) sengketa atau perkara
perpajakan pada Pengadilan Pajak, (vii) sengketa di hadapan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,
dan (viii) sengketa persaingan usaha, yang melibatkan Perseroan maupun anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan serta lokasi kegiatan usaha Perseroan. (ix) Tidak adanya keterlibatan Perseroan
dalam Perkara/sengketa lain baik di dalam maupun di luar Pengadilan termasuk namun tidak terbatas pada
Kepailitan dan/atau PKPU.
Selanjutnya, Perkara-Perkara Perdata yang sedang dihadapi Perseron sebagaimana tersebut di atas adalah sebagai
berikut:
No. Pengadila No. Perkara Posisi Posisi Proses Uraian Perkara Nilai Perkara Status dan
n Perseroan Lawan Perkara Di (Rp) Perkembangan
Tingkat Agenda
Peradilan Persidangan/
Tanggal
PENGADILAN NEGERI (PN)
1 PN 104/Pdt.Eks/ Pemohon Termohon PN Gugatan Wanprestasi 194.765.941
Tangerang 2023/PN.Tng
Adira Finance Cabang Masih menunggu
Tangerang mengajukan informasi
permohonan eksekusi jaminan keberadaan unit
fidusia terhadap untuk dilakukan
Konsumen/Debitur atas nama eksekusi
Tatu Firda Anastatia karena pengadilan
Konsumen/Debitur wanprestasi
terhadap kewajiban pembayaran
angsuran pembiayan.
2 PN Bukit 60/Pdt.G/202 Tergugat Penggugat PN Gugatan Perbuatan Melawan 107.022.188
Tinggi 4/PN Bkt Hukum (PMH)
Tanggal 10 Juli
Adira Finance Cabang 2025
Padang digugat oleh
Konsumen/Debitur atas nama
Ari Yones, karena keberatan Rencana Sidang
atas : Laporan Hasil
Mediasi dan
pembacaan
1. upaya penagihan surat gugatan
kewajiban angsuran Penggugat
pembiayaan oleh Adira
Finance.
2. laporan polisi atas dugaan
pengalihan unit jaminan
150
Page 167
fidusia yang dilakukan oleh
Adira Finance.
3 PN 231/Pdt.G/20 Tergugat Penggugat PN Gugatan Perbuatan Melawan 2.041.191.00
Tanjung 24/PN. Tjk. Hukum (PMH) 0
Karang
Adira Finance Cabang
Tanjungkarang digugat oleh Tanggal 02 Juli
Konsumen/Debitur atas 2025
nama Nur Asiah, karena
Konsumen/Debitur Sidang
menganggap perjanjian Pembacaan
pembiayaan yang dibuat oleh Putusan
Adira Finance melanggar
klausula baku yang dilarang
oleh UU Perlindungan
Konsumen.
4 PN 266/Pdt.G/20 Tergugat I Penggugat PN Gugatan Perbuatan Melawan 750.000.000
Balikpapan 24/PN Bpp. Hukum (PMH)
Adira Finance Cabang
Balikpapan (Tergugat I), Tanggal 07 Juli
Herman selaku PIC Recovery 2025
(Tergugat II) dan Adira
Finance Kantor Pusat Agenda
(Tergugat III) digugat oleh Pembacaan
pihak ketiga yang mengaku Putusan
pemilik unit jaminan atas
nama PT.Powertrain Solution
Indonesia, karena keberatan
atas penguasaan unit
jaminan fidusia oleh Adira
Finance.
5 PN Serang 198/Pdt.G/20 Tergugat Penggugat PN Gugatan Perbuatan Melawan 290.877.552
24/Pn.Srg Hukum (PMH)
Tanggal 03 Juli
Adira Finance Cabang 2025
Serang digugat oleh
Konsumen/Debitur atas Pembacaan
nama Saripudin karena Putusan
Konsumen/Debitur
menganggap perjanjian
pembiayaan yang dibuat oleh
Adira Finance melanggar
klausula baku yang dilarang
oleh UU Perlindungan
Konsumen.
6 PN 60/Pdt.G/202 Tergugat Penggugat PN Gugatan Perbuatan Melawan 200.000.000 Tanggal 07 Juli
Boyolali 4/PN Byl IV Hukum (PMH) 2025
Adira Finance Cabang Solo Pembacaan
Baru (Tergugat IV) digugat Putusan Secara
oleh Pihak Ketiga atas nama Elektronik
Nunuk Ribanu, karena Anisa
Indarwati (Tergugat I) dan
151
Page 168
Putra Dwi Krisnawan
(Tergugat II)
menyalahgunakan dana milik
Penggugat, yang mana
seharusnya digunakan untuk
melakukan pembelian alat
berat, namun oleh Tergugat I
dan Tergugat II
disalahgunakan untuk
membayar DP dan angsuran
ke BCA Finance Solo
(Tergugat III) dan Tergugat
IV.
7 PN 50/Pdt.G/202 Tergugat Penggugat PN Gugatan Perbuatan Melawan 138.352.672
Martapura 4/PN Mtp. Hukum (PMH)
Adira Finance Cabang
Martapura digugat oleh Tanggal 02 Juli
Konsumen/Debitur atas 2025
nama Nining Indah Purwati,
karena Konsumen/Debitur
menganggap perjanjian Agenda
pembiayaan yang dibuat oleh Pembacaan
Adira Finance melanggar Putusan Secara
klausula baku yang dilarang Elitigasi
oleh UU Perlindungan
Konsumen.
8 PN 182/Pdt.G.S/ Pemohon/ Termohon/ PN Gugatan Wanprestasi 376.219.476
Tangerang 2024/Pn.Tng Termohon Pemohon
Tanggal 26 Juni
Adira Finance Cabang
2025
Cikupa Menerima
permohonan keberatan atas
putusan Gugatan Sederhana Agenda
wanprestasi No. Pembacaan
182/Pdt.G.S/2024/Pn.Tng Putusan
terhadap Konsumen/Debitur
atas nama Eer Rohilah
karena Konsumen/Debitur
wanprestasi terhadap
kewajiban pembayaran
angsuran pembiayan.
PENGADILAN TINGGI (PT)
1 PN 317/Pdt.G/20 Tergugat/ Penggugat/ PT Gugatan Perbuatan Melawan 337.321.726
Manado 24/PN Mnd Terbanding Pembandin Hukum (PMH)
g
Adira Finance Cabang
Manado (Tergugat) dan
Notaris Eka (Turut Tergugat Menunggu
I), Kemenkumham Sulut Putusan Banding
(Turut Tergugat II), dan
Pitoesi (Tergugat III) digugat
oleh Konsumen/Debitur
Arichandra Hinta karena
Konsumen/Debitur merasa
152
Page 169
tidak pernah
menandatangani Surat
Kuasa Fidusia, dan
mempermasalahkan
pembuatan Akta Fidusia
dengan menggunakan
Notaris diluar wilayah Kota
Manado.
2 PN Jambi 136/Pdt.G/20 Tergugat/T Penggugat/ PT Gugatan Perbuatan Melawan 421.036.035
24/PN Jmb erbanding Pembandin Hukum (PMH)
g
Adira Finance Cabang Jambi
digugat oleh Menunggu
Konsumen/Debitur atas Putusan Banding
nama Aidil Amin, karena
keberatan atas upaya
penguasaan unit jaminan
fidusia oleh Adira Finance.
3 PN Rohil 31/Pdt.G/202 Tergugat/T Penggugat/ PT Gugatan Perbuatan Melawan 239.789.208
4/PN Rhl erbanding Pembandin Hukum (PMH)
g
Adira Finance Cabang Dumai
digugat oleh
Konsumen/Debitur atas Menunggu
nama Aldo S, karena Putusan Banding
Konsumen/Debitur
menganggap perjanjian
pembiayaan yang dibuat oleh
Adira Finance melanggar
klausula baku yang dilarang
oleh UU Perlindungan
Konsumen.
MAHKAMAH AGUNG (MA)
1 PN 247/ Tergugat/ Penggugat/ MA Gugatan Perbuatan Melawan 387.900.000
Manado pdt.Bth/2 Terbanding Pembandin Hukum (PMH)
020/ Pn. /Termohon g/Pemohon
Mnd Adira Finance Cabang
Manado digugat oleh
Konsumen/Debitur, karena:
1. Konsumen/Debitur tidak
terima atas tindakan Menunggu
penguasaan jaminan fidusia Putusan Kasasi
oleh Adira Finance;
2. Konsumen/Debitur
menganggap perjanjian
pembiayaan yang dibuat oleh
Adira Finance melanggar
klausula baku yang dilarang
oleh UU Perlindungan
Konsumen
153
Page 170
2 PN Jakarta 396/Pdt. Tergugat / Penggugat MA Gugatan Perbuatan Melawan 1.281.940.80
Barat G/2023/P Pembandin / Hukum (PMH) 0
N.Jkt.Brt g/ Terbanding
Termohon /Pemohon Adira Finance Cabang
Kasasi Kasasi Jakarta Barat digugat oleh Menunggu
Konsumen/Debitur atas Putusan Kasasi
nama Iwan Hartono karena
tidak terima atas laporan
polisi atas dugaan pengalihan
unit jaminan fidusia yang
dilakukan oleh Adira Finance.
3 PN Padang 81/Pdt.G/ Tergugat / Penggugat/ MA Gugatan Perbuatan Melawan 105.975.000
2023/PN. Pembandin Terbanding Hukum (PMH)
Pdg g/
Pemohon (Gandoriah Adira Finance Cabang
Kasasi Law Padang digugat oleh
Office)/ Konsumen/Debitur atas
Termohon nama Wanda Pratama,
Kasasi karena :
1. Konsumen/Debitur tidak Menunggu
terima atas tindakan Putusan Kasasi
penguasaan jaminan fidusia
oleh Adira Finance;
2. Konsumen/Debitur
menganggap perjanjian
pembiayaan yang dibuat oleh
Adira Finance melanggar
klausula baku yang dilarang
oleh UU Perlindungan
Konsumen
4 PN 51/Pdt.G/ Tergugat / Penggugat MA Gugatan Perbuatan Melawan 332.975.353
Gunung 2023/PN. Terbanding / Hukum (PMH)
Sugih Gns. / Termohon Pembandin
Kasasi g Adira Finance Cabang
Bandarjaya digugat oleh
(Edi Dwi Konsumen/Debitur atas
Nugroho & nama Herlinawati karena Menunggu
Partners)/ Konsumen/Debitur Putusan Kasasi
Pemohon menganggap perjanjian
Kasasi pembiayaan yang dibuat oleh
Adira Finance melanggar
klausula baku yang dilarang
oleh UU Perlindungan
Konsumen.
5 PN Jambi 161/Pdt. Tergugat/ Penggugat/ MA Gugatan Perbuatan Melawan 78.002.680
G/2023/P Terbanding Pembandin Hukum (PMH)
N Jmb /Termohon g/Pemohon
Adira Finance Cabang Jambi
digugat oleh
Konsumen/Debitur atas Menunggu
nama Dwi Atina Muhaima Putusan Kasasi
karena keberatan atas
laporan polisi atas dugaan
pengalihan unit jaminan
fidusia yang dilakukan oleh
Adira Finance.
154
Page 171
6 PN Solok 27/Pdt.G/ Tergugat/ Penggugat MA Gugatan Perbuatan Melawan 225.000.000
2023/PN. Pembandin Hukum (PMH)
Slk. g/Pemohon (Yusri
Kasasi Yance, SH Adira Finance Cabang Solok
dan (Tergugat I),
Rekan)/ Konsumen/Debitur atas
Terbanding nama Aidil Fitria (Tergugat III)
/ Termohon dan pihak lainnya digugat
Kasasi oleh Pihak Ketiga atas nama
Aditya Dwifandi karena Menunggu
penguasaan unit jaminan Putusan Kasasi
fidusia oleh Adira Finance
yang mana Pihak Ketiga
tersebut merasa tidak pernah
menyetujui unit miliknya
dijadikan sebagai jaminan
fidusia atas fasilitas
pembiayaan
Konsumen/Debitur Aidil
Fitria.
7 PN 300/Pdt. Tergugat/ Penggugat/ MA Gugatan Perbuatan Melawan 109.338.074
Cikarang G/2023/P Pembandin Terbanding Hukum (PMH)
N Ckr g/Termoho /Pemohon
n Kasasi Kasasi Adira Finance Cabang Bekasi
digugat oleh Menunggu
Konsumen/Debitur atas Putusan Kasasi
nama Didin Komarudin,
karena keberatan atas
penguasaan unit jaminan
fidusia yang dilakukan oleh
Adira Finance.
8 PN 96/Pdt.G/ Tergugat/ Penggugat MA Gugatan Perbuatan Melawan 2.000.000.00
Tangerang 2024/PN Terbanding Hukum (PMH) 0
Tng /Termohon (Paryono) /
Pembandin Adira Finance Cabang
g/Pemohon Tangerang digugat oleh
Konsumen/Debitur atas
nama Paryono, karena Menunggu
Konsumen/Debitur Putusan Kasasi
menganggap perjanjian
pembiayaan yang dibuat oleh
Adira Finance melanggar
klausula baku yang dilarang
oleh UU Perlindungan
Konsumen
9 PN 17/Pdt.G/ Tergugat/ Penggugat/ MA Gugatan Perbuatan Melawan 50.000.000
Purworejo 2024/Pn. Terbanding Pembandin Hukum (PMH)
Pwr /Termohon g/Pemohon
Adira Finance Cabang Menunggu
Magelang digugat oleh Putusan Kasasi
Konsumen/Debitur atas
nama PT. Ardan (Ardani
Yusuf), karena keberatan
atas upaya penagihan
kewajiban angsuran
pembiayaan oleh Adira
Finance.
10 PN Jambi 140/Pdt. Tergugat/ Penggugat/ MA Gugatan Perbuatan Melawan 277.328.700 Menunggu
G/2024/P Terbanding Pembandin Hukum (PMH) Putusan Kasasi
N Jmb /Termohon g/Pemohon
155
Page 172
Adira Finance Cabang Jambi
digugat oleh
Konsumen/Debitur atas
nama Adi Asmar, karena
keberatan atas upaya
penguasaan unit jaminan
fidusia oleh Adira Finance.
11 PN Jambi 175/Pdt. Tergugat/T Penggugat/ MA Gugatan Perbuatan Melawan 229.039.940
G/2024/P erbanding/ Pembandin Hukum (PMH)
n.Jmb Termohon g/Pemohon Menunggu
Adira Finance Cabang Jambi Putusan Kasasi
digugat oleh
Konsumen/Debitur atas
nama Ismet, karena
keberatan atas upaya
penagihan kewajiban
angsuran pembiayaan oleh
Adira Finance.
b. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, dan berdasarkan Surat Pernyataan yang dikeluarkan dan ditandatangani
oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 24 April 2025, anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tidak terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata maupun pidana yang berlangsung di hadapan
Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung;(b) perselisihan yang diselesaikan melalui Badan
Arbitrasi Nasional Indonesia; (c) pengajuan Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang melalui
Pengadilan Niaga; (d) perkara perselisihan Hubungan Industrial maupun perkara Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) melalui Pengadilan Hubungan Industrial; (e) sengketa tata usaha negara melalui Pengadilan Tata Usaha
Negara;(f)sengketa atau perkara perpajakan pada Pengadilan Pajak; (g) sengketa di hadapan Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen; (h) sengketa persaingan usaha.
Lebih lanjut, Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak terlibat sengketa atau perselisihan hukum di
luar badan peradilan tersebut di atas, baik secara perdata, pidana, tata usaha negara, kepailitan atau Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang, arbitrase, persaingan usaha, perpajakan maupun perburuhan, termasuk somasi dari
pihak manapun.
156
Page 173
A.17. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Rencana penggabungan usaha Perseroan
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) akan melakukan
penggabungan usaha atau merger (“Penggabungan”). Sebagaimana diungkapkan dalam Pengumuman Ringkasan
Rancangan Penggabungan antara Perseroan dan MFIN yang telah diterbitkan dan dipublikasikan pada tanggal 30 April
2025 (“Pengumuman Penggabungan”), Perseroan, selaku Penerima Penggabungan saat ini sedang melaksanakan
tahapan dan/atau proses Penggabungan tersebut sesuai dengan ketentuan dan/peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan informasi dari Pengumuman Penggabungan, estimasi efektif Penggabungan, yaitu pada tanggal 1 Oktober
2025.
Sifat dan akibat dari kepailitan, peristiwa terjadinya keadaan di bawah pengawasan kurator dalam kaitannya dengan
proses kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau proses yang sejenis yang menyangkut
Perseroan dan Kelompok Usaha Perseroan yang berdampak signifikan terhadap Perseroan.
Perseroan tidak mengalami kepailitan, peristiwa terjadinya keadaan di bawah pengawasan kurator dalam kaitannya
dengan proses kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau proses yang sejenis yang menyangkut
Perseroan dan Kelompok Usaha Perseroan yang berdampak signifikan terhadap Perseroan.
Aset yang material yang dibeli dan/atau dijual di luar kegiatan usaha utama.
Perseroan tidak membeli dan/atau menjual aset material di luar kegiatan usaha utama Perseroan.
Setiap perubahan kegiatan usaha termasuk perubahan nama dan Pengendali (jika ada).
Perseroan tidak melakukan perubahan kegiatan usaha termasuk perubahan nama dan pengendali.
Penambahan sarana produksi yang penting atau penggunaan teknologi baru.
Perseroan tidak melakukan penambahan sarana produksi yang penting atau menggunakan teknologi baru.
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA
B.1. KEGIATAN USAHA
UMUM
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir dan termuat dalam akta No. 40 tanggal 15 Oktober 2021 yang
dibuat oleh Mala Mukti, S.H., LL.M. Notaris di Jakarta, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0186926.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 27 Oktober
2021, dilaporkan ke OJK pada tanggal 29 Oktober 2021, maksud dan tujuan dari Perseroan adalah bergerak di bidang (i)
Perusahaan Pembiayaan (ii) Pembiayaan Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah. Namun kegiatan usaha Perseroan
yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah sebagai berikut:
Perusahaan Pembiayaan
1. Pembiayaan investasi;
2. Pembiayaan modal kerja;
3. Pembiayaan multiguna;
4. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
5. Sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Unit Usaha Syariah
1. Pembiayaan jual beli;
2. Pembiayaan investasi; dan
3. Pembiayaan jasa.
157
Page 174
Sejak awal pendiriannya, Perseroan berkomitmen untuk menjadi Perseroan pembiayaan terbaik dan terkemuka di
Indonesia. Perseroan senantiasa hadir bagi seluruh konsumennya untuk melayani beragam pembiayaan berbagai merek
sepeda motor dan mobil, baik baru maupun bekas. Melihat adanya potensi ini,, Perseroan melakukan penawaran umum
saham pada tahun 2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Melalui beberapa aksi
korporasi, saat ini Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 92,07% atas Perseroan.
Sebagai anak perusahaan Bank Danamon, Perseroan menjadi bagian dari MUFG Group yang merupakan grup keuangan
terbesar di Jepang dan salah satu dari 10 bank terbesar di dunia. Perseroan telah menjadi perusahaan terkemuka di sektor
pembiayaan yang senantiasa hadir di masyarakat dengan menyediakan produk dan layanan yang beragam, yang sesuai
dengan siklus kehidupan konsumen serta memberikan pengalaman yang menguntungkan untuk Sahabatnya.
Pada tahun 2012, Perseroan memperluas ruang lingkup kegiatannya dengan menghadirkan pembiayaan berdasarkan
prinsip syariah. Beberapa tahun setelahnya, Perseroan melakukan diversifikasi dengan menyediakan pembiayaan
multiguna melalui produk “Solusi Dana,” serta produk lainnya guna memberikan pengalaman layanan pembiayaan yang
maksimal bagi konsumen.
Perseroan senantiasa hadir memberikan pelayanan yang lebih baik serta berupaya untuk memberikan kontribusi kepada
bangsa dan negara Indonesia. Melalui identitas dan janji “Sahabat Setia Selamanya”, Perseroan terus berupaya untuk
memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara Indonesia. Perseroan juga berkomitmen untuk menjalankan misi yang
berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, melalui penyediaan produk dan layanan yang beragam
sesuai siklus kehidupan konsumen serta memberikan pengalaman yang menguntungkan konsumen dari pembiayaan
otomotif (motor,mobil, dan kendaraan listrik), Solusi Dana (multiguna), pembiayaan umroh (Syariah),alat berat, dan
pembiayaan lainnya.
Dalam rangka meraih peluang dan memenuhi tuntutan pasar, Perseroan terus melanjutkan transformasi digital di seluruh
organisasi dan ekosistem Perseroan. Perseroan terus mengembangkan proses digitalisasi danotomatisasi dalam kegiatan
usaha Perseroan. Selain itu, Perseroan juga melanjutkan investasi dalam bisnis pembiayaan melalui beberapa platform
digital seperti Adiraku, momobil.id, momotor.id, dicicilaja.com, Danadira dan lainnya dalam rangka mempermudah proses
pembiayaan dan sebagai alternatif dalam mengakuisisi pembiayaan baru dan konsumen baik yang sudah ada maupun
konsumen baru.
Sebelumnya Perseroan telah memiliki aplikasi mobile, yaitu Adiraku, yang memungkinkan pelanggan untuk mengajukan
pinjaman multiguna secara online. Kemudian pada tahun 2024, Perseroan meluncurkan aplikasi mobile “Danadira” yang
merupakan aplikasi untuk pengajuan pembiayaan dana instan dari Perseroan yang semua prosesnya dilakukan secara
digital dan langsung dari ponsel mulai dari pengajuan pembiayaan hingga pencairan dana tunai, serta pembayaran
angsurannya.
Hingga 31 Desember 2024, Perseroan memiliki dan mengoperasikan sebanyak 512 jaringan usaha termasuk cabang
syariah, dengan didukung oleh lebih dari 17 ribu karyawan, untuk melayani sekitar 2,0 juta konsumen dengan dengan
jumlah piutang yang dikelola lebih dari Rp56,0 triliun.
Pendapatan
Pendapatan Perseroan berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen, pembiayaan murabahah, sewa pembiayaan,
pendapatan lainnya dan bagian laba bersih entitas asosiasi. Rincian dari pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir
masing-masing pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pembiayaan konsumen 6.190.857 6.041.776
Marjin murabahah 1.561.549 1.482.860
Sewa pembiayaan 266.455 147.862
Lain-lain 1.950.909 1.835.436
Bagian laba bersih entitas asosiasi 20.110 -
Jumlah Pendapatan 9.989.880 9.507.934
Adapun posisi saldo Piutang Pembiayaan Perseroan sebelum dan setelah dikurangi dengan penyisihan kerugian
penurunan nilai piutang masing-masing pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebagaimana tercermin pada tabel
berikut:
158
Page 175
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Piutang yang Dikelola
Piutang pembiayaan konsumen - bruto
Pihak ketiga 53.720.772 54.543.849
Pihak berelasi 7.688 6.122
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui
Pihak ketiga (12.226.407) (12.673.901)
Pihak berelasi (648) (679)
Bagian piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai pihak berelasi -
(20.174.580) (19.924.172)
neto
Cadangan kerugian penurunan nilai
Pihak ketiga (1.176.631) (1.270.483)
Pihak berelasi (68) (107)
Piutang Pembiayaan Konsumen - Neto 20.150.126 20.680.629
Piutang pembiayaan murabahah - bruto
Pihak ketiga 15.686.818 16.159.859
Pihak berelasi 863 317
Marjin murabah yang belum diakui
Pihak ketiga (3.532.846) (3.813.876)
Pihak berelasi (39) (23)
Bagian piutang pembiayaan murarabah yang dibiayai pihak berelasi – (6.266.141)
(6.534.107)
neto
Cadangan kerugian penurunan nilai
Pihak ketiga (336.694) (292.095)
Pihak berelasi (39) (13)
Piutang Pembiayaan Murabahah - Neto 5.551.922 5.520.062
Piutang Sewa Pembiayaan – Konvensional
Piutang sewa pembiayaan - bruto 1.749.944 1.447.447
Nilai residu yang terjamin 563.230 455.335
Pendapatan sewa pembiayaan yang belum diakui (200.793) (184.084)
Simpanan jaminan (563.230) (455.335)
Cadangan kerugian penurunan nilai (42.244) (50.487)
Jumlah Konvensional 1.506.907 1.212.876
Piutang Sewa Pembiayaan - Syariah
Aset IMBT 1.075.770 330.547
Akumulasi penyusutan (315.068) (88.840)
Cadangan kerugian penurunan nilai (32.210) (10.283)
Jumlah Syariah 728.492 231.424
Piutang Sewa Pembiayaan - Neto 2.235.399 1.444.300
Pembiayaan Sepeda Motor
Keterangan rata-rata nilai pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan tingkat bunga per tahun untuk sepeda motor baru
maupun bekas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Uraian
2024 2023
Sepeda Motor Baru
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp23 juta Rp22 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 29 bulan 29 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 31%-35% 31%-35%
Sepeda Motor Bekas
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp15 juta Rp16 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 25 bulan 26 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 38%-42% 37%-41%
159
Page 176
Pergerakan pembiayaan baru untuk sepeda motor baru maupun bekas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Uraian
2024 2023
Sepeda Motor Baru
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 12.491 13.387
Jumlah Unit (ribuan unit) 537 602
Pangsa Pasar Sepeda Motor Baru 8,5% 9,7%
Sepeda Motor Bekas
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 1.608 2.128
Jumlah Unit (ribuan unit) 106 137
Dalam menggarap potensi pasar pembiayaan dalam negeri, Perseroan menyediakan fasilitas pembiayaan terhadap
pembelian kendaraan bermotor roda dua baik motor baru maupun motor bekas Pada saat yang sama, Adira Finance juga
menyadari bahwa pelanggan dalam segmen pembiayaan sepeda motor relatif lebih sensitif terhadap gejolak yang terjadi
pada daya beli dan situasi ekonomi di tengah periode suku bunga tinggi yang berkepanjangan di tahun 2024.
Di sepanjang tahun 2024, Adira Finance telah mengimplementasikan beberapa strategi dan kebijakan untuk meningkatkan
pembiayaan sepeda motor, terutama di tengah lesunya kinerja industri. Di antara strategi dan kebijakan ini adalah
melakukan evaluasi rutin dan review kinerja pembiayaan sepeda motor di tingkat regional untuk memastikan relevansi dari
kompetisi dan untuk mengoptimalkan potensi pengembangan usaha Perseroan. Selain itu, Perseroan juga melanjutkan
manajemen risiko yang berprinsip kehati-hatian dengan menerapkan beberapa langkah stratejik seperti menyediakan
pembiayaan yang tersegmentasi sesuai dengan profil risiko Perseroan dan dalam saat yang sama memprioritaskan
pembiayaan untuk pelanggan lama.
Perseroan turut mempromosikan pembiayaan untuk produk-produk yang ramah lingkungan, seperti sepeda motor listrik
dengan beragam merek. Perseroan tetap berkomitmen dalam pengembangan sustainable finance dan akan memperluas
penawaran produk-produk ramah lingkungan lainnya.
Pembiayaan Mobil
Keterangan rata-rata nilai pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan tingkat bunga per tahun untuk mobil baru maupun
bekas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Uraian
2024 2023
Mobil Baru
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp242 juta Rp235 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 52 bulan 53 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 13%-17% 13%-17%
Mobil Bekas
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp137 juta Rp133 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 46 bulan 47 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 18%-22% 18%-22%
Pergerakan pembiayaan baru untuk mobil baru maupun bekas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Uraian
2024 2023
Mobil Baru
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 8.425 11.808
Jumlah Unit (ribuan unit) 35 50
Pangsa Pasar Mobil Baru 4,0% 5,0%
Mobil Bekas
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 4.340 5.382
Jumlah Unit (ribuan unit) 32 40
Perseroan senantiasa hadir dengan menyediakan produk dan layanan pembiayaan yang beragam sesuai siklus kehidupan
konsumen dan memberikan pengalaman yang menguntungkan untuk masyarakat. Perseroan juga terus berusaha
160
Page 177
memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan konsumen serta mitra usaha untuk memenuhi kebutuhan mobil,
baik baru maupun bekas, baik untuk mobil penumpang maupun mobil komersial. Di samping itu, seperti halnya segmen
kendaraan roda dua, Adira Finance juga menyediakan dua pilihan pembiayaan: pembiayaan konvensional dan syariah.
Di tengah pelemahan permintaan pasar otomotif, pada tahun 2024, Adira Finance mengadopsi berbagai strategi dan
kebijakan dalam upayanya meningkatkan kinerja segmen pembiayaan mobil. Diantara strategi yang diimplementasikan
Perseroan adalah mempertajam segmentasi pembiayaan mobil baik dari segi konsumen, produk, maupun mitra (dealer)
agar sesuai dengan aspirasi Perseroan, penyaluran pembiayaan berdasarkan profil risiko, memberikan inovasi produk baru
untuk menyasar segmen menengah keatas, dan melakukan kerjasama dengan ATPM merek baru untuk mencapai
penetrasi yang lebih baik di bisnis pembiayaan mobil.
Disisi lain, Adira Finance juga terus melanjutkan penyaluran pembiayaan produk ramah lingkungan, seperti mobil listrik.
Perseroan melihat prospek pembiayaan kendaraan listrik diperkirakan dapat terus berkembang seiring dengan semakin
meningkatnya pemahaman masyarakat akan pentingnya konsep green living, tersedianya beragam merek kendaraan
listrik, serta adanya insentif dari Pemerintah atas pembelian kendaraan listrik sehingga dapat menarik permintaan
masyarakat.
Pendapatan Pembiayaan
Pendapatan pembiayaan merupakan pendapatan bunga yang diterima dari konsumen sehubungan dengan perjanjian
pembiayaan kendaraan bermotor. Perseroan mengakui pendapatan pembiayaan dari amortisasi bunga tiap bulan dikurangi
dengan beban bunga yang merupakan kesepakatan kerjasama pembiayaan dengan pihak lain berdasarkan tingkat bunga
efektif.
Rincian pendapatan pembiayaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Pembiayaan Konsumen
Pihak ketiga 8.636.086 8.040.934
Pihak berelasi 892 436
Dikurangi: bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi
(2.446.121) (1.999.594)
sehubungan dengan transaksi pembiayaan bersama
Jumlah Pendapatan Pembiayaan Konsumen 6.190.857 6.041.776
Marjin Murabahah
Pihak ketiga 2.392.724 2.188.967
Pihak berelasi 55 15
Dikurangi: bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi
(831.230) (706.122)
sehubungan dengan transaksi pembiayaan bersama
Jumlah Pendapatan Marjin Murabahah 1.561.549 1.482.860
Sewa Pembiayaan
Jumlah Pendapatan Sewa Pembiayaan 266.455 147.862
Pendapatan pembiayaan Perseroan pada 31 Desember 2024 mencapai Rp8.018.861 juta, meningkat sebesar 4,5%
dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan pendapatan pembiayaan
konsumen, marjin murabahah dan pendapatan sewa pembiayaan masing-masing sebesar 2,5% y/y, 5,3% y/y dan 80,2%
y/y.
Jumlah Pembiayaan Baru
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Uraian
Rp Miliar Ribuan Unit Rp Miliar Ribuan Unit
Sepeda Motor Baru 12.491 537 13.387 602
Sepeda Motor Bekas 1.608 106 2.128 137
Mobil Baru 8.425 35 11.808 50
Mobil Bekas 4.340 32 5.382 40
Non otomotif* 9.766 392 8.890 408
Jumlah 36.630 1.102 41.595 1.238
* Non Otomotif: Solusi Dana (MPL),alat berat, dan lainnya
161
Page 178
Seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat serta menurunnya kapasitas pembayaran konsumen, dan dalam upaya
menjaga kualitas aset, Perseroan menerapkan strategi yang lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan selama tahun
2024. Sebagai hasilnya, pembiayaan baru Adira Finance pada tahun 2024 tercatat menurun sebesar 11,9% y/y menjadi
Rp36,6 triliun. Namun demikian, pada segmen non-otomotif Perseroan berhasil mencatat pertumbuhan positif pembiayaan
baru mencapai Rp 9,8 triliun, dimana pembiayaan Solusi Dana berkontribusi terbesar dalam pembiayaan non-otomotif.
Untuk mendorong bisnis di tengah tantangan yang terjadi saat ini, Adira Finance akan terus menerapkan berbagai inisiatif
strategi seperti dengan terus melakukan ekspansi bisnis secara selektif ke daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi.
Selain itu, Perseroan terus mengembangkan bisnis non otomotif seperti produk Solusi Dana, alat berat, dan lainnya.
Perseroan juga terus memperkuat sinergi dengan Bank Danamon sebagai induk Perseroan serta memperluas kolaborasi
dalam ekosistem MUFG guna meningkatkan daya saing.
Jaringan Kerja
Sebagai perusahaan pembiayaan yang terutama membidik segmen retail atau perorangan sebagai target usaha, Perseroan
berupaya untuk memaksimalkan kualitas layanan dan jangkauan ke konsumen. Sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan memiliki total 512 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 189 Kantor Cabang Konvensional, 43 Kantor
Cabang Unit Syariah, 213 Kantor Selain Kantor Cabang, 67 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang tersebar
hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun perkembangan jaringan usaha Perseroan pada tahun 31 Desember 2024 dan 2023 disajikan dalam tabel sebagai
berikut:
31 Desember
Uraian
2024 2023
Kantor Cabang Konvensional 183 179
Kantor Cabang Unit Syariah 42 42
Kantor Selain Kantor Cabang 215 193
Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah 68 52
Jumlah Jaringan Usaha 508 466
*tidak diaudit
Fasilitas Pembiayaan dan Kolektibilitas Piutang
Fasilitas pembiayaan konsumen yang diberikan oleh Perseroan dapat digolongkan dengan mempertimbangkan harga
kendaraan bermotor, jangka waktu pembiayaan, uang muka yang diberikan oleh calon nasabah dan tingkat bunga yang
dibebankan Perseroan. Dengan demikian, nilai pembiayaan sepeda motor yang dibiayai Perseroan pada 31 Desember
2024 rata-rata sebesar Rp17 juta – Rp21 juta, sementara untuk mobil adalah rata-rata Rp158 juta – Rp160 juta. Jangka
waktu fasilitas kredit yang diberikan Perseroan pada 31 Desember 2024 untuk sepeda motor rata-rata 24 – 28 bulan,
sementara untuk mobil rata-rata 44 – 48 bulan. Sementara itu pengenaan tingkat bunga yang akan dibebankan ke
konsumen tergantung pada tingkat persaingan antar perusahaan pembiayaan di daerah setempat
Tingkat suku bunga yang dibebankan dalam pembiayaan konsumen adalah tingkat suku bunga tetap selama masa kontrak.
Adapun skema pembiayaan yang diberikan Perseroan pada umumnya adalah berbentuk pembayaran cicilan tetap. Melalui
pembayaran cicilan tetap ini, konsumen Perseroan melakukan pembayaran dalam jumlah yang sama setiap bulan atau
periode tertentu sesuai dengan perjanjian kredit. Pembayaran dipercepat oleh nasabah dimungkinkan akan tetapi
Perseroan menetapkan kebijakan atas pengenaan denda atas jumlah tersisa hutang kepada konsumen atas percepatan
pelunasan tersebut.
Perseroan mengklasifikasikan tingkat kolektibilitas fasilitas pembayaran berdasarkan jumlah hari keterlambatan atau
tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah.
Perkembangan tunggakan Perseroan adalah sebagai berikut:
Tunggakan Piutang Pembiayaan
(berdasarkan miliar Rupiah, kecuali %)
31 Desember
Uraian
2024 % 2023 %
Lancar 56.362 78,4 57.719 79,7
Dalam perhatian khusus 14.213 19,8 13.436 18,6
Kurang lancar 474 0,7 459 0,6
Diragukan 878 1,1 785 1,1
Jumlah Tunggakan 15.565 21,6 14.680 20,3
Jumlah Piutang 71.927 100,0 72.399 100,0
162
Page 179
Keterangan: Termasuk bagian yang dibiayai melalui skema pembiayaan bersama (joint financing), pendapatan pembiayaan yang belum diakui dan biaya transaksi yang
terkait langsung dengan pemberian pembiayaan.
*Tidak diaudit
Nilai tunggakan piutang Perseroan mengalami peningkatan disebabkan oleh melemahnya daya beli, terutama pada
segmen menengah ke bawah, yang berdampak pada menurunnya kemampuan pembayaran konsumen. Namun demikian,
Perseroan tetap terus menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko dengan kehati-hatian sebagai upaya pengendalian
risiko kredit sehingga dapat terjaga pada tingkat yang terkendali, memberikan pembiayaan secara segmented sesuai
dengan risk appetite Perseroan, serta menerapkan kegiatan collection yang efektif. Di samping itu, secara NPF (pokok
piutang pembiayaan yang dikelola atas kontrak aktif) masih dalam batas internal yang ditetapkan oleh Perseroan dan di
bawah rata-rata industri. Dalam tiga tahun terakhir NPF Perseroan (termasuk porsi pembiayaan bersama) tercatat sebesar
1,7% (2022); 1,9% (2023); dan 2,2% (2024).
Proses Operasional Bisnis
Perseroan telah mengadopsi inovasi digital untuk merampingkan operasionalnya, memanfaatkan teknologi untuk membuka
peluang pertumbuhan baru. Dengan meningkatkan konektivitas dengan mitra dan pelanggan, Perseroan telah memperluas
basis pelanggannya. Selain itu, efisiensi operasional telah meningkat secara signifikan melalui sentralisasi penjualan dan
distribusi di cabang-cabang tertentu, penataan ulang fungsi-fungsi lainnya secara regional, serta implementasi inisiatif
otomatisasi internal yang telah meningkatkan produktivitas karyawan.
Proses pembiayaan otomotif, multiguna, pembiayaan umroh (Syariah), hingga alat berat
Sistem Teknologi dan Informasi
Teknologi Informasi (TI) memiliki peran vital dalam keberhasilan implementasi strategi bisnis jangka pendek dan jangka
panjang di Perseroan. Menyadari hal ini, Perseroan memperkuat strategi bisnisnya dengan mengintegrasikan aplikasi TI
secara strategis. Dengan demikian, Perusahaan mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis, mendukung
ekspansi bisnis, mengurangi risiko operasional, memperoleh keunggulan kompetitif, dan mempertahankan posisi
terdepannya di industri keuangan.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi yang efektif, Perseroan mempertahankan kelincahan dan kemampuan
beradaptasi dalam industri keuangan yang dinamis dan kompetitif. Perusahaan secara konsisten mendorong inovasi
dengan menerapkanl dan mengembangkan solusi TI mutakhir. Pendekatan strategis ini memberdayakan Perseroan untuk
melakukan transformasi digital, sehingga memberikan layanan yang nyaman dan cepat bagi pelanggan maupun mitra
bisnis.
Cetak Biru Teknologi Informasi
Adira Finance terus meningkatkan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) guna mendukung pencapaian tujuan strategis
Perusahaan. Fokus utama mencakup penguatan keamanan siber dengan melindungi sistem dari ancaman malware serta
memastikan stabilitas operasional yang berkelanjutan. Selain itu, Perusahaan menerapkan tata kelola TI yang kokoh
melalui kerangka kerja terstruktur untuk mengelola keamanan, manajemen risiko, dan kepatuhan. Untuk mendukung
163
Page 180
inisiatif ini, Adira Finance juga membangun serta mempertahankan tenaga kerja dan tim TI yang kompeten dan berdaya
saing tinggi
Dalam rangka melaksanakan Cetak Biru TI, Perseroan membangun organisasi yang lengkap dan kuat. Dengan demikian,
pengguna jasa dan produk TI dapat menikmati produk dan layanan yang maksimal dalam waktu yang cepat. Perseroan
juga mengadopsi berbagai standar implementasi TI yang diakui industri, termasuk:
• Control Objective for Information and Related Technology (COBIT), Information Technology Integrated Library,
dan POJK Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi
Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, yang umumnya berlaku bagi sektor perbankan.
• The Open Group Architecture Foundation (TOGAF) untuk proses pengembangan dan pengelolaan Arsitektur TI
• ISO 270001 yang merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi (ISMS) yang diakui secara global.
Standar ini memberikanpendekatan yang sistematis dalam mengelola informasi Perusahaan yang sensitif guna
memastikan kerahasiaan, integritas dan ketersediaannya.
• ISO 20000-1 yang merupakan standar manajemen layanan TI (SML), yang menyediakan kerangka kerja
implementasi dan proses peningkatan secara berkelanjutan untuk menjaga optimalisasi kepuasan pelanggan
sistim TI dan menjamin tercapainya pencapaian target delivery dari layanan TI yang berkualitas.
Tata Kelola Teknologi Informasi
Adira Finance menggunakan Tata Kelola TI untuk mendukung kepemimpinan, proses manajemen, struktur organisasi,
dan proses berkelanjutannya, sehingga mempertahankan posisinya di garis depan bisnis digital di industri pembiayaan
Untuk itu, Adira Finance terus memperkuat struktur tata kelola dan organisasi TI yang terdiri dari:
• Komite Pengarah TI, dengan ketua Direktur Utama Adira Finance, yang bertanggung jawab menetapkan arah
strategis dan proyek-proyek strategis TI;
• Dewan Arsitektur TI, dengan ketua Direktur yang membawahi Teknologi Informasi, yang bertanggung jawab
menetapkan platform arsitektur TI
• Dewan Penasihat Perubahan TI, dengan ketua Direktur yang membawahi Teknologi Informasi, dengan tanggung
jawab antara lain menetapkan perubahan prioritas proyek dan pelaksanaan proyek-proyek TI strategis; dan
• Komite Pengarah Proyek, yang bertanggung jawab memastikan tata kelola proyek TI yang memadai.
B.2. STRATEGI USAHA PERSEROAN
Strategi Usaha Perseroan
Memandang ke depan, Perseroan akan menjalankan sejumlah strategi dan kebijakan guna mempertahankan kinerja
bisnisnya yang meliputi:
• Adira Finance akan terus meningkatkan penetrasi pasar otomotif melalui diversifikasi produk dan menyediakan
berbagai program penjualan yang menarik bagi nasabah, memperkuat hubungan baik dengan dealer-dealer,
serta memperkuat kolaborasi antar MUFG Grup untuk mendukung pertumbuhan ekosistem otomotif.
• Adira Finance memperluas jaringannya ke bisnis non-otomotif dengan terus melakukan diversifikasi produk yang
ditawarkan untuk mendukung pertumbuhan bisnis seperti pembiayaan Solusi Dana (multiguna), alat berat, dan
lainnya.
• Adira Finance fokus meningkatkan customer retention dengan menawarkan program loyalitas dan referral, serta
melakukan cross sell berbasis kebutuhan kepada konsumen existing, sehingga memberikan pengalaman
pelanggan yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan Perseroan.
• Adira Finance terus mengembangkan digitalisasi di dalam Perseroan dan ekosistem guna meningkatkan efisiensi
dan efektivitas bisnis, serta berinvestasi dalam bisnis digital (Adiraku, Danadira, momobil.id, momotor.id,
moservice.id, dan dicicilaja.com).
• Adira Finance terus mengelola kualitas aset guna menjaga rasio NPF tetap terkendali dengan menerapkan prinsip
manajemen risiko dengan hati-hati.
• Adira Finance terus menjaga likuiditas yang cukup untuk mendanai kebutuhan bisnis dan memenuhi seluruh
kewajiban keuangannya.
B.3. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Ekonomi Makro 2025
164
Page 181
Tahun 2025 diperkirakan akan tetap menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian global. Risiko perlambatan
ekonomi di Tiongkok, tensi geopolitik dan ketidakpastian iklim global akan menjadi risiko pada pertumbuhan ekonomi global.
Meskipun demikian, meredanya tekanan inflasi, berbagai bank sentral dunia telah mulai mengubah arah kebijakan moneter
mereka menjadi akomodatif dengan menurunkan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan
pelonggaran moneter ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pasar dan meningkatkan likuiditas global,
serta membuka peluang pertumbuhan di berbagai sektor industri.
Di Indonesia, prospek ekonomi tahun 2025 tetap optimis. Dengan inflasi yang terkendali, nilai tukar Rupiah yang stabil,
serta dukungan kuat dari kebijakan pemerintah, Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada
di kisaran 5,2% di tahun 2025. Kebijakan fiskal dan moneter yang sinergis diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan
sektor riil dan memperkuat daya beli masyarakat, terutama dalam konsumsi domestik.
Industri Otomotif dan Pembiayaan
Secara umum industri otomotif mengalami menghadapi tantangan di tahun 2024, khususnya di segmen mobil. Data dari
Gaikindo menunjukkan penjualan wholesale mobil mengalami penurunan sebesar 14,1% (yoy) pada tahun 2024 menjadi
864,2 ribu unit. Sementara itu, data dari AISI menunjukkan bahwa penjualan wholesales sepeda motor mencatatkan
kenaikan tipis sebesar 1,5% (yoy) pada tahun 2024 menjadi 6,3 juta unit .
Seiring dengan ekspektasi bahwa BI akan kembali memangkas suku bunga pada 2025, langkah ini diharapkan dapat
mendorong kinerja industri otomotif dan pembiayaan. Selain itu, stimulus positif dari pemerintah, berupa insentif pajak untuk
kendaraan listrik dan hybrid pada 2025, juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri otomotif. Katalis positif
lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat mencakup kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)
sebesar 6,5% serta program makanan bergizi gratis, yang keduanya akan mulai diterapkan pada awal 2025.
Gaikindo memproyeksikan penjualan mobil mencapai 850 ribu unit di 2025, sementara AISI memproyeksikan penjualan
sepeda motor akan mencapai antara 6,4 juta sampai 6,7 juta unit. Sejalan dengan industri otomotif, industry pembiayaan
juga diproyeksikan meningkat di 2025. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memproyeksikan pertumbuhan
industry multifinance pada 2025 adalah sebesar 7%-8% (yoy), didukung oleh pertumbuhan dalam pembiayaan investasi,
pembiayaan multiguna, dan pembiayaan modal kerja. Namun, APPI juga mencatat bahwa kenaikan PPN dan opsen pajak
pada industry otomotif dapat menjadi tantangan yang harus diantisipasi untuk menghadapi tahun 2025.
B.4. TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN
Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaran Usaha
Perusahaan Pembiayaan dijelaskan bahwa perusahaan pembiayaan wajib memenuhi ketentuan gearing ratio paling
rendah 0 (nol) kali dan paling tinggi 10 (sepuluh) kali. Perseroan telah memenuhi rasio keuangan sesuai dengan yang
dipersyaratkan dalam perjanjian utang yang telah diungkapkan Perseroan dalam laporan keuangan Perseroan di dalam
Prospektus ini. Gearing Ratio (Pinjaman yang Diterima, Utang Obligasi-Bersih dan Sukuk Mudharabah/Jumlah Ekuitas
dikurangi Penyertaan) Perseroan berturut-turut pada tahun 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Uraian (Dalam Rp Miliar)
2024 2023
Pinjaman yang Diterima 10.665 9.313
Utang obligasi - Bersih 6.378 5.885
Sukuk Mudharabah 832 859
Jumlah Ekuitas dikurangi Penyertaan 10.258 10.726
Gearing Ratio (kali) 1,7 1,5
Kondisi gearing ratio Perseroan masih jauh dibawah ketentuan POJK No. 35/POJK.05/2018, hal ini membuktikan bahwa
Perseroan telah memenuhi ketentuan gearing ratio Perseroan pembiayaan sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.
B.5. PERSAINGAN USAHA
Dalam menghadapi persaingan usaha serta kelangsungan dan perkembangan usaha Perseroan di masa mendatang,
Perseroan memiliki beberapa strategi usaha sebagaimana diuraikan dibawah ini:
a. Fokus kepada Portofolio dengan Tingkat Pengembalian yang Tinggi
Perseroan memfokuskan kegiatan pembiayaannya pada aset dengan tingkat pengembalian yang tinggi dan tetap terus
memperhatikan secara khusus kualitas dari aset tersebut.
165
Page 182
b. Menerapkan Manajemen Risiko dengan Hati-Hati
Kajian secara menyeluruh atas kemampuan finansial dari setiap calon konsumen mewajibkan pembayaran minimum
atas uang muka.
c. Komitmen untuk Produktivitas dan Efisiensi
Penyempurnaan sistem dan prosedur secara terus menerus untuk meningkatkan produktivitas, mendukung aktivitas
keuangan dan meningkatkan efisiensi.
d. Menjaga Hubungan yang Kuat dan Erat
Perseroan sangat menyadari bahwa hubungan yang kuat dan erat dengan rekan usaha dan konsumen merupakan
salah satu kunci kesuksesan Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan senantiasa berupaya menjaga hubungan baik
dan meningkatkan kepercayaan, dan kepuasan baik untuk konsumen maupun rekan usaha.
e. Optimalisasi Jaringan Usaha
Perseroan terus memaksimalkan fungsi dan kinerja jaringan usahanya agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi
konsumen dan rekan usaha.
f. Pengembangan Teknologi Informasi dan Sumber Daya Manusia
Perseroan sangat memahami bahwa teknologi informasi dan sumber daya manusia memegang peranan penting untuk
mendukung pertumbuhan Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan senantiasa berupaya untuk mengembangkan
teknologi informasi dan sumber daya manusianya.
g. Sinergi dengan Grup (MUFG Grup dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk)
Perseroan akan terus meningkatkan kerjasama dengan PT Bank Danamon Indonesia, Tbk termasuk jaringan Bank
MUFG untuk meningkatkan penjualan produk pembiayaan serta meningkatkan fee-based income. Selain itu,
Perseroan juga terus melanjutkan kolaborasi dengan PT Bank Danamon Indonesia, Tbk untuk meningkatkan penetrasi
pasar otomotif di segmen menengah ke atas serta berkolaborasi dalam hal pembiayaan mobil penumpang dan
pembiayaan alat berat.
h. Diversifikasi Sumber Pendanaan
Perseroan selalu memastikan ketersediaan likuiditas yang cukup untuk menyalurkan pembiayaan baru kepada
nasabah dan melunasi seluruh kewajiban keuangannya baik melalui penerimaan angsuran nasabah maupun
menambah fasilitas pendanaan dari berbagai sumber. Oleh karena itu memiliki sumber pendanaan yang
terdiversifikasi mencakup pembiayaan bersama dengan induk usahanya, Bank Danamon (Joint Financing), serta
pinjaman eksternal yang meliputi pinjaman bank (dalam negeri dan luar negeri) dan penerbitan obligasi dan sukuk.
Terdapat kurang lebih 146 perusahaan pembiayaan di Indonesia, yang mana hal ini menyebabkan persaingan usaha di
industri pembiayaan sangat ketat. Namun demikian, Otoritas Jasa keuangan mencatat jumlah piutang pembiayaan oleh
industri pembiayaan sebesar Rp713 triliun per posisi Desember 2024 (sumber: Laporan Otoritas Jasa Keuangan). Dengan
saldo pembiayaan yang sangat besar ini, maka terlihat prospek pertumbuhan industri pembiayaan masih menjanjikan.
Saldo piutang pembiayaan Perseroan (termasuk pembiayaan bersama) posisi Desember 2024 sebesar Rp56,0 triliun atau
mewakili sekitar 8% dari jumlah piutang yang ada di industri pembiayaan. Selain itu, Perseroan merupakan salah satu
perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia dari aspek piutang yang dikelola (sumber: data internal perusahaan yang
diambil dari publikasi laporan keuangan). Dengan pencapaian ini, Perseroan tercatat sebagai salah satu perusahaan yang
memberikan kontribusi yang cukup signifikan di industri pembiayaan di Indonesia.
B.6. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Perseroan memiliki hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual,
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, antara lain sebagaimana diuraikan dibawah ini:
Tanggal
No Serifikat Jangka Waktu Berlakunya Etiket Merek Kelas Barang/Jasa
Penerimaan
IDM 02-07-2014 Perpanjangan “ADIRA 36
00554325 10 (sepuluh) tahun terhitung FINANCE” (Berdasarkan Nice
16-12-2016 sejak tanggal Classifiction edisi 10)
02-07-2034
166
Page 183
B.7. PEMASARAN
Strategi pemasaran di tahun 2024 masih berpusat pada prinsip customer-centric yang juga digunakan sebagai inti dari arah
strategis bisnis Perseroan.Perseroan juga fokus kepada produk yang bertumbuh dengan sehat dengan profitabilitas yang
lebih baik, yaitu pembiayaan multiguna, seperti melalui kampanye #SahabatDanaTunai melalui berbagai saluran
pemasaran, untuk mengurangi ketergantungan kepada pasar otomotif yang cenderung mengalami stagnasi di tahun 2024.
Penguatan pola pemasaran customer relationship management (CRM) dan telesales mulai diterapkan untuk meningkatkan
retensi pelanggan, terutama melalui skema refinancing untuk pelanggan yang pembiayaan otomotifnya menjelang lunas.
Untuk mempertahankan posisinya di pasar otomotif, inisiatif pemasaran Perseroan diarahkan pada penguatan dari pangsa
pasar yang sudah ada dan memperluasnya melalui berbagai program menarik bagi para pelanggan dan juga dealer. Pada
segmen konsumen bankable, untuk meningkatkan penetrasinya, Perseroan bekerja sama dengan Bank Danamon dalam
memasarkan KPM Prima yang menawarkan bunga menarik yang kompetitif di pasar untuk produk-produk kendaraan kelas
menengah ke atas.
Pembiayaan berkelanjutan juga merupakan salah satu tema pemasaran penting bagi Perseroan di tahun 2024. Perseroan
bertekad menjadi salah satu pemimpin pasar dalam pembiayaan kendaraan listrik dengan memperkuat eksistensinya
melalui partisipasi dalam pameran otomotif berskala besar serta penyelenggaraan acara eksklusif. Upaya ini didukung oleh
kemitraan strategis dengan berbagai merek mobil dan motor listrik untuk meningkatkan visibilitas dan daya saing di industri.
C. KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA
DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbtikan tidak ada kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan,
beban, dan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan
Perseroan.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan tidak ada kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa
yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan
dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi
keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.
D. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN PERSEROAN
Adapun biaya pengembangan yang dikeluarkan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp462 miliar, sedangkan biaya
pengembangan yang dikeluarkan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp57 miliar.
167
Page 184
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima atau
diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat
final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan, yaitu:
a. sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan kupon,
b. sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan,
untuk diskonto dari obligasi dengan kupon,
c. sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto dari obligasi tanpa
bunga.
Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto negatif atau rugi tersebut
dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh
Wajib Pajak:
(i) Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
(ii) Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi dan diskonto yang diterima pemegang obligasi
tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi; dan
b. Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima atau
diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui
perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi.
Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang
No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha (“PP No. 9/2021”).
Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan pajak atas penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib
Pajak luar negeri selain BUT dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah sebesar 10%. Bunga obligasi termasuk bunga obligasi
dengan kupon, diskonto obligasi dengan kupon dan diskonto obligasi tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak berlaku setelah
6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya PP 9/2021 mulai berlaku pada 2 Februari 2021.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Sebagai Wajib Pajak. Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan. Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak ada fasilitas khusus yang diperoleh Perseroan sehubungan dengan
Perpajakan.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN
BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI
YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
168
Page 185
PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN
Sehubungan dengan pemenuhan pajak penghasilan, maka Perseroan telah menghitung dan melaporkan Pajak
Penghasilan (PPh) Badan setiap tahunnya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Badan sesuai dengan aturan
perpajakan yang berlaku. Pelaporan SPT PPh Badan terakhir adalah Tahun Pajak 2023. SPT Tahun Pajak 2023 telah
disampaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan oleh undang undang perpajakan yang berlaku. Perseroan telah
memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang
berlaku.
169
Page 186
X. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA
PENAWARAN UMUM
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Wali Amanat : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Plaza BNI BSD Lantai 14
CBD BSD City Lot I No 5
Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong
Tangerang Selatan-15310
Nomor STTD : 01/STTD-WA/PM/1996 tanggal 27 Maret 1996
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) Surat Keterangan no.
AWAI/01/12/2008 tanggal 17 Desember 2008
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, UUPM, Pedoman
Operasional Wali Amanat.
Surat Penunjukan : Surat PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No.
055/ADMF/CS/III/25 tanggal 3 Maret 2025
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di
luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang
Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dan pengelolaan
jaminan fidusia untuk kepentingan Pemegang Obligasi, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 19/2020, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk. selaku Wali Amanat dan/atau Wali Amanat Sukuk Mudharabah saat ini dan selama menjadi
Wali Amanat Obligasi dan/atau Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang diterbitkan Perseroan,
tidak akan:
1. Mempunyai hubungan kredit kepada Perseroan dalam jumlah melebihi ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 19/2020.
2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat
utang, Sukuk Mudharabah,dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang Efek yang diterbitkan oleh Perseroan.
3. Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan
pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
pemegang Efek bersifat utang, dimana pelaksanaannya tetap memperhatikanketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Perseroan saat ini memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat sebesar Rp.500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah) atau sebesar 5,382% dari total Efek bersifat utang dan/atau Sukuk
yang di waliamanati sebesar Rp.9.289.433.000.000 sehingga tidak melanggar ketentuan pada
Pasal 12 POJK No 19/POJK.04/2020. Jatuh tempo kredit berakhir pada tanggal 18 Februari
2028, tanpa jaminan (clean basis) dan digunakan dengan tujuan untuk modal kerja pembiayaan
piutang kepada end user.
Notaris : Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
Graha Irama, Lantai 6, Suite C
Jl. HR Rasuna Said Blok X-1 Kav.1&2
Kuningan
Jakarta 12950 – Indonesia
Nomor STTD : STTD.N-93/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 28 Maret 2023, atas nama
Fathiah Helmi
Keanggotaan : Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 011.003.027.260958
Asosiasi
170
Page 187
Pedoman Kerja : Pernyataan Undang-undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : Surat PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No. 056/ADMF/CS/III/25
tanggal 3 Maret 2025
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 dan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira
Finance Tahap I Tahun 2025, antara lain Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, Pengakuan Utang, Perjanjian Agen Jaminan, Akta
Jaminan Fidusia dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, serta akta-akta
pengubahannya.
Akuntan Publik : KAP Liana Ramon Xenia & Rekan
32nd Floor,The Plaza Office Tower
Jl. MH. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta 10350
Nomor STTD : STTD.AP-58/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018, atas nama
Elisabeth Imelda
Keanggotaan : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 902
Asosiasi Forum Akuntan Sektor Jasa Keuangan Institut Akuntan Publik
Indonesia (FASJK IAPI)
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Anggota Utama Nomor: 11.D15225
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Surat Penugasan : No. 163/III/2025/SA/EI tanggal 13 Maret 2025
No. 164/III/2025/SA CL/EI tanggal 13 Maret 2025
No. 165/III/2025/SA SP/EI tanggal 13 Maret 2025
Tugas Pokok : Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk
mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan
audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah
laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.
Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh
bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan
keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan
akuntan publik, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian
material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko
tersebut, akuntan publik mempertimbangkan pengendalian internal
yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan
keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat
sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan
opini atas keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu audit
juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi
yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh
manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Thamrin & Rekan (TR&Co),
Menara Kuningan Lt. 9 dan 12
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav.5
Jakarta 12940, Indonesia
Nomor STTD : STTD.KH-107/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023 atas nama
Iswira Laksana, SH., M.Si
Keanggotaan : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 99012
Asosiasi
171
Page 188
Pedoman Kerja : Surat Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 Tentang
Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
KEP.02/HKHPM/VIII/2018 Tentang Standar Profesi Konsultan Hukum
Pasar Modal, yang berlaku efektif sejak tanggal 10 November 2021.
Surat Penunjukan : Surat PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No. 057/ADMF/CS/III/25
tanggal 3 Maret 2025
Tugas Pokok : Memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum ini. Konsultan Hukum melakukan uji tuntas dari
segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan
lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh
Perseroan.Hasil pemeriksaan mana telah dimuat dalam Laporan Uji
Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum
yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum.
Tugas lainnya adalah meneliti informasi yang dimuat dalam
Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan Fungsi
Konsultan Hukum yang diuraikan disini adalah sesuai dengan Standar
Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan
prinsip keterbukaan.
Perusahaan : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Pemeringkat Efek Panin Tower Senayan City, lantai 17
Jalan Asia Afrika Lot. 19
Jakarta, 10270
No. SIUP : KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
Surat Penunjukan : Surat PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No. 024/ADMF/CS/I/25
tanggal 23 Januari 2025
Pedoman Kerja : Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of Conduct Fundamentals
for Credit Rating Agencies (“IPSCP Code”) yang diterbitkan oleh
International Organization of Securities Commissions (“IOSCO”).
Anggota-anggot IOSCO adalah otoritas Pasar Modal lebih dari 100
negara.Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association of
Credit Rating Agencies ini Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi
yang didirikan oleh Asian credit rating agencies, dan diawasi oleh
Asian Development Bank (“ADB”)
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini menyatakan
bahwa tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan pada angka 1 UUP2SK.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan pada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan.
172
Page 189
XI. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para
Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi
Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus miliar Rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Efek Obligasi yang djamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp) Jumlah (Rp) (%)
No. Penjamin Emisi Efek Obligasi
Seri A Seri B Seri C
1. PT BNI Sekuritas 117.000.000.000 - - 117.000.000.000 9,75
2. PT BRI Danareksa Sekuritas 116.000.000.000 20.000.000 116.920.000.000 232.940.000.000 19,41
3. PT Indo Premier Sekuritas 158.215.000.000 61.585.000.000 53.010.000.000 272.810.000.000 22,73
4. PT Mandiri Sekuritas 117.215.000.000 8.000.000.000 70.000.000 125.285.000.000 10,45
5. PT Mega Capital Sekuritas 117.215.000.000 55.000.000.000 30.000.000.000 202.215.000.000 16,85
6. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 99.000.000.000 110.750.000.000 40.000.000.000 249.750.000.000 20,81
Jumlah 724.645.000.000 235.355.000.000 240.000.000.000 1.200.000.000.000 100,00
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, para Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
masyarakat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus
miliar Rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Efek Sukuk Mudharabah yang
djamin secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Penjamin Emisi Efek Sukuk Porsi Penjaminan (Rp) Jumlah (Rp) (%)
No.
Mudharabah Seri A Seri B Seri C
1. PT BNI Sekuritas 35.000.000.000 - - 35.000.000.000 11,67
2. PT BRI Danareksa Sekuritas 34.200.000.000 11.000.000 5.000.000 34.216.000.000 11,41
3. PT Indo Premier Sekuritas 34.159.000.000 30.000.000.000 15.000.000 64.174.000.000 21,39
4. PT Mandiri Sekuritas 34.200.000.000 30.000.000.000 34.000.000.000 98.200.000.000 32,73
5. PT Mega Capital Sekuritas 34.200.000.000 - - 34.200.000.000 11,40
6. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 34.200.000.000 - 10.000.000 34.210.000.000 11,40
Jumlah 205.959.000.000 60.011.000.000 34.030.000.000 300.000.000.000 100,00
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi adalah PT Mega Capital
Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek lainnya dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau
terasosiasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Metode Penentuan Tingkat Kupon Obligasi dan/atau Pendapatan yang Dibagihasilkan Sukuk Mudharabah
Tingkat Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan yang Dibagihasilkan ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi
Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan mempertimbangkan faktor dan
parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada efek bersifat utang Pemerintah yang
disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, serta risk premium yang
disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
173
Page 190
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025, telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk selaku Emiten dengan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat.
Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan
bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum “Obligasi Berkelanjutan VII Adira
Finance Tahap I Tahun 2025” dan Pemegang Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum “Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025” adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang telah terdaftar
di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Sebagai Wali Amanat No.01/STTD-WA/PM/1996 tanggal 27 Maret 1996, sesuai
dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan dengan memperhatikan ketentuan
Bab II Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, melalui suratnya No.INT/08/01546 tanggal 06 Maret 2025 untuk
Obligasi dan No. INT/08/01545 tanggal 06 Maret 2025 untuk Sukuk Mudharabah di mana uji tuntas tersebut paling sedikit
meliputi:
1) Penelaahan terhadap Perseroan, meliputi:
a) Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan dan/atau proyek yg didanai;
b) Jumlah dan jenis Efek bersifat utang yang diterbitkan;
c) Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
d) Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
e) Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan/atau Wali Amanat Sukuk
Mudharabah dengan Perseroan;
f) Hasil penilaian atas jaminan yang dikeluarkan oleh Penilai yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (jika
menggunakan jaminan)
g) Hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah memperoleh izin dari Otoritas
Jasa Keuangan; dan
h) Hal-hal material lainnya yang memilki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik langsung maupun
tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk;
dan
i) Aset yang dijadikan dasar penerbitan Sukuk
2) Penelaahan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan meliputi:
a) Penelaahan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan; dan
b) Penelaahan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang Efek bersifat utang
dan/atau Sukuk.
Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, dinyatakan melalui suratnya No.INT/08/01546
tanggal 06 Maret 2025 untuk Obligasi dan No.INT/08/01543 tanggal 06 Maret 2025 untuk Sukuk Mudharabah.
Wali Amanat juga telah menandatangani Surat Pernyataan No.INT/08/01547 tanggal 06 Maret 2025 untuk Obligasi dan
No.INT/08/01544 tanggal 06 Maret 2025 untuk Sukuk Mudharabah, yang menyatakan bahwa Wali Amanat:
1) Memiliki hubungan kredit dengan Perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit tgl. 20 Februari 2024 dengan maksimum
fasilitas kredit yang diperoleh adalah sebesar Rp. 500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah). Lebih lanjut, total Efek
bersifat utang dan/atau Sukuk Emiten yang diwaliamanati oleh Wali Amanat adalah sebesar Rp.7.222.440.000.000,-
(6,923%). Dengan demikian hal tersebut tidak melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Peraturan OJK
No.19/POJK.04/2020 karena jumlah presentase atas hubungan kredit tersebut di bawah 25% dari jumlah Efek bersifat
utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati.
2) Tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang dan/atau
kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh Perseroan dimaksud.
Perseroan saat ini memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat.
174
Page 191
Wali Amanat Sukuk Mudharabah mempunyai pejabat penanggung jawab dan/atau tenaga ahli di bidang perwaliamanatan
dalam penerbitan Sukuk Mudharabah yang mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah
di Pasar Modal.
1. Umum
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut “BNI”), didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1946.
BNI menawarkan layanan jasa keuangan terpadu kepada nasabah, didukung oleh perusahaan anak yang bergerak
dibidang jasa keuangan, sekuritas, asuransi dan modal ventura.
Pada 31 Desember 2024, BNI memiliki total aset sebesar Rp1.129.805.637.000.000 dan mempekerjakan sebanyak
27.203 karyawan. Untuk melayani nasabahnya, BNI mengoperasikan jaringan layanan yang luas mencakup 1.780
outlets domestik dan 9 jaringan kantor luar negeri,13.388 unit ATM milik sendiri,71.000 EDC serta fasilitas Internet
banking, mobile banking, SMS banking, BNI Debit Online dan lainnya.
Dalam memberikan layanan Wali Amanat, BNI telah memperoleh Surat Tanda Terdaftar Sebagai Wali Amanat dari
Bapepam dengan Nomor 01/STTD-WA/PM/1996 tanggal 27 Maret 1996.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Divisi Banking Operation
Plaza BNI BSD Lantai 14
CBD BSD City Lot I No. 5
Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang Serpong, Tangerang Selatan 15310
Telp.: (021) 25541229, 25541230
Fax.: (021) 29411502, 29411512
2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat
Berdasarkan Akta No 27 tanggal 22 April 2025 dan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BNI sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Modal Dasar:
• Saham Seri A Rp 3.750 1 3.750 0,00
• Saham Seri B Rp3.750 578.683.733 2.170.063.998.750 0,14
• Saham Seri C Rp187.50 68.426.325.320 12.829.935.997.500
86
Jumlah Modal Dasar 69.005.009.054 15.000.000.000.00 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
• Saham Seri A Rp3750
Dwiwarna Negara Republik Indonesia 1 3.750 0,00
• Saham Seri B: Rp 3.750
Negara Republik Indonesia 434.012.799 1.627.547.996.250 1,16
Kepemilikan Masyarakat dibawah 5% 144.670.934 542.516.002.500 0,39
Jumlah Saham Seri B 578.683.733 2.170.064.002.500 1,55
• Saham Seri C: Rp187.50
Negara Republik Indonesia 21.944.374.950 4.114.570.303.125 58,84
Kepemilikan Masyarakat dibawah 5% 14.774.254.232 2.770.172.668.500 39,61
Jumlah Saham Seri C 36.718.629.182 6.884.742.974.125 98,45
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 18.648.656.458 9.054.806.974.125 100,00
Jumlah saham dalam portepel: 15.853.848.069 5.945.193.025.875
3. Pengurusan Dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BNI berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
No.28 tanggal 22 April 2025 di Jakarta adalah sebagai berikutPe:
175
Page 192
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Omar Sjawaldy Anwar
Wakil Komisaris Utama : Tedi Bharata
Komisaris : Suminto
Komisaris : Donny Hutabarat
Komisaris Independen : Vera Febyanthy
Komisaris Independen : Didik JUnaedi Rachbini
Direksi
Direktur Utama : Putrama Wahju Setyawan
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Risk Management : David Pirzada
Direktur Treasury&International Banking : Abu Santoso Sudrajat
Direktur Commercial Banking : Muhammad Iqbal
Direktur Human Capital and Compliance : Munadi Herlambang
Direktur Consumer Banking : Corina Leyla Karnalies
Direktur Finance&Strategy : Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Operational : Ronny Venir
Direktur Corporate Banking : Agung Prabowo
Direktur Network & Retail Funding : Rian Kaslan
Direktur Kelembagaan : Eko Setyo Nugroho
Direktur Information Technology : Toto Prasetio
4. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, BNI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-
Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Disamping itu BNI juga melakukan penyertaan
pada perusahaan anak dalam berbagai bidang usaha, antara lain:
• PT BNI Multi Finance Pembiayaan/Financing
• PT BNI Life Insurance / Asuransi Jiwa
• PT BNI Sekuritas
• BNI Remittance Ltd. /Financial Service
• PT BNI Asset Management
• BNI Ventures
• PT. Bank Hibank Indonesia
Dalam pengembangan Pasar Modal selama 3 Tahun terakhir (2023-2025), PT Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk.
ikut berperan aktif, antara lain bertindak sebagai:
1. Wali Amanat (Trustee) pada penerbitan:
• Adira Dinamika PUB V Tahap III Tahun 2022
• Adira Dinamika PUB VI Tahap I Tahun 2023
• Adira Dinamika Sukuk Mudharabah PUB IV Tahap III Tahun 2022
• Adira Dinamika Sukuk Mudharabah PUB V Tahap I Tahun 2023
• Adira Dinamika Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024
• Adira Dinamika Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2024
• Adira Dinamika Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V Tahun 2024
• Adira Dinamika Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2024
• Bank Rakyat Indonesia Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022
• BRI Finance Obligasi I 2022
• BRI Finance Obligasi II 2023
• Bank Mandiri Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023
• Bank Mandiri MTN Subordinasi II 2023
• Arkora Hydro Obligasi Berwawasan Lingkungan I Tahun 2023
• Timah MTN I 2022
• OKI Pulp and Paper Mills Sukuk I 2022
• OKI Pulp and Paper Mills Sukuk I 2023
• Pindo Deli Pulp and Paper Mills I Tahap I 2023
• Pindo Deli Pulp and Paper Mills I Tahap II 2023
• Pindo Deli Pulp and Paper Mills I Tahap III 2023
176
Page 193
• PT PPA Sukuk 2022
• PT. Bank Syariah Indonesia Sukuk Subordinasi Jangka Menengah Tahun 2023
2. PT. Pertamina Bina Medika Utang Jangka Menengah Wajib Konversi Tahun 2024
3. Agen Pembayaran Dividen Perusahaan Go Public
• PT. Gudang Garam, Tbk.
• PT. Telkom (Persero), Tbk.
• PT. Semen Indonesia (Persero)
4. Menyelenggarakan penyimpanan efek (Jasa Kustodian)
5. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah :
1. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
2. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a sejak
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
3. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dan dokumen lainnya
yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
4. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
kepada OJK.
6. Penggantian Wali Amanat
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan sendirinya berhenti menjadi Wali Amanat bilamana terjadi
salah satu dari hal-hal di bawah ini:
1. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut.
2. Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
3. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
4. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan
usahanya oleh pihak yangberwenang.
5. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya.
6. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal.
7. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat kecuali dalam
hal hubungan afiliasi tersebut karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah.
8. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 20/POJK.04/2020; atau
9. Diberhentikan oleh RUPO dan RUPSu sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
10. Dalam hal Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat dan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan
pembayaran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dalam waktu 30 (tigapuluh) Hari Kalender kepada
Perseroan, maka Wali Amanat dapat mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Perseroan.Permohonan
pengunduran diri tersebut harus diajukan 3 (tiga) bulan sebelumnya secara tertulis dengan menyebutkan alasan-
alasannya. Atas hal pengunduran diri tersebut Perseroan bertanggung jawab untuk menunjuk Wali Amanat
pengganti dan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah diterima surat pengunduran diri tersebut. Perseroan wajib
menyelenggarakan RUPO dan/atau RUPSu untuk melaporkan kepada Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang
Sukuk mengenai rencana pengunduran diri Wali Amanat dan mengajukan penunjukan Wali Amanat pengganti yang
harus siap memangku jabatannya pada saat efektifnya pengunduran diri Wali Amanat.
Wali Amanat baru dapat berhenti bertugas selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
setelah permohonan berhenti tersebut diterima oleh RUPO. Meskipun demikian Perseroan wajib melunasi imbalan jasa
terhutang yang timbul sejak imbalan jasa yang belum terbayar sampai dengan berakhirnya masa penunjukan Wali
Amanat.
7. Ikhtisar Laporan Keuangan BNI
177
Page 194
Ikhtisar data keuangan penting berikut diekstrak dari dan harus dibaca bersama-sama dengan dan mengacu pada Laporan
Keuangan Konsolidasian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk Periode yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 dan catatan atas laporan keuangan yang terdapat di bagian lain dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Laporan Keuangan tersebut dinyatakan dalam jutaan Rupiah dan
disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
2024 2023
Total Aset 1.129.805.638 1.086.663.986
Total Liabilitas 962.619.084 938.789.971
Total Ekuitas 167.186.553 147.874.015
Total Liabilitas dan Ekuitas 1.129.805.637 1.086.663.986
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Pendapatan Bunga Bersih 40.480.205 41.275.673
Pendapatan Premi Bersih 1.723.810 1.659.301
Pendapatan (Beban) Bunga Bersih serta 42.204.015 42.934.974
Pendapatan Premi Bersih
Pendapatan (Beban) Operasional Selain Bunga 22.310.905 19,812,429
Bersih
Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan (8.210.562) (9,196,402)
Nilai
Beban Operasional Lainnya (29.688.445) (27,777,665)
Laba (Rugi) Operasional 26.615.913 25.773.336
Laba (Rugi) Tahun Berjalan Sebelum Pajak 26.580.458 25.639.738
Pajak Penghasilan (4.911.061) (4,533,510)
Total Laba Tahun Berjalan 21.669.397 21.106.228
Total Penghasilan Komprehensif Lain Tahun 996.941 673.295
Berjalan
Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan 22.666.338 21.779.523
178
Page 195
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
A. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
B. Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam
Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
Mudharabah (FPPSu) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab XV
Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak
untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan
Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan di atas tidak akan dilayani.
C. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000
(satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
D. Masa Penawaran Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
Masa Penawaran Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah pada tanggal 1 Juli 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada
3 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
E. Pendaftaran
Obligasi dan/atau Sukuk mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan/atau Sukuk Mudharabah di KSEI
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan didistribusikan dalam bentuk elektronik
yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 8 Juli 2025.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah,
memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSu, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasidan/atau
Sukuk Mudharabah.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabahkepada pemegang Sukuk
Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di
KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun pelunasan pokok Obligasi dan pelunasan Dana
Sukuk Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan Pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah berdasarkan
data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan
6. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSu dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSu yang
diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang bersangkutan dibekukan sampai dengan
berakhirnya RUPO dan/atau RUPSu.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib menunjuk
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan
menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh Perseroan.
179
Page 196
F. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus melakukan
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah selama jam kerja dengan mengajukan FPPO dan/atau
FPPSu kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditunjuk melalui email.
PEMESAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH HANYA dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada Bab XIV Prospektus dengan prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan/atau FPPsu dan wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (refund)
dengan format: Nama Bank <spasi>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh BCA 100056789 Budi.
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan FPPO dan/atau FPPSu asli yang telah diisi secara elektronik, sesuai dengan pemesanan yang
disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau,
b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah apabila FPPO dan/atau FPPSu tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan
pemesanan tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah-nya apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.
G. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO dan/atau FPPSu yang
telah ditandatangani sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.
H. Penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Apabila
jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
penjatahan akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui
lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung,
maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
hari kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum dan Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada peraturan
Bapepam No. VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7. Tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
I. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
Selambat-lambatnya setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah,
Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Efek melalui Agen Penjualan tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Emisi Efek selambat-lambatnya tanggal 7 Juli 2025 pukul 11:00 WIB (in good funds)
yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
180
Page 197
OBLIGASI
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Bank Negara Indonesia Bank Rakyat Indonesia Bank Permata
Cabang Mega Kuningan Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening: 788-8899-787 No. Rekening: 0671.01.000692.30.1 No. Rekening: 0701254635
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Mandiri Bank Victoria International Bank Permata
Cabang Jakarta Sudirman Cabang Kemang Cabang Sudirman
No. Rekening: 1020005566028 No. Rekening: 0540010188 No. Rekening: 0.400.176.3984
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
SUKUK MUDHARABAH
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Bank Syariah Indonesia Bank Muamalat Indonesia Bank Permata Syariah
Cabang JPU Cabang Sudirman Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening: 4493174290 No. Rekening: 301-0070250 No. Rekening: 0701575830
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Permata Syariah Bank Mega Syariah Bank Permata Syariah
Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta Cabang Tendean Cabang Bursa Efek Indoneisa
No. Rekening: 00971134003 No. Rekening: 1000-1199-14 No. Rekening: 0.097.061.3161
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, Penjamin Emisi
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada
tanggal 7 Juli 2025 paling lambat jam 14.00 WIB kecuali Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, dapat melakukan pembayaran
selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan kepada rekening Perseroan.
J. Distribusi Obligasi/Sukuk Mudharabah Secara Elektronik
Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2025, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah untuk diserahkan kepada KSEI dan
memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan
Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Efek
sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.
K. Pendaftaran Obligasi/Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah di KSEI yang
ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, dengan memperhatikan
ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku. Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disimpan
dalam penitipan kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya. Dengan didaftarkannya Obligasi dan
Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan
sebagai berikut:
a. Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti bahwa Perseroan mempunyai
kewajiban kepada dan untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
Rekening. Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek
selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2025. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis
kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek;
181
Page 198
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI
c. Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Sukuk Mudharabah, pelunasan
Pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO/RUPSu serta hak-hak lain yang
berhubungan dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Sukuk
Mudharabah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang
Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
dan Sukuk Mudharabah maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yang berhak atas Bunga Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan
Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
L. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi/Sukuk Mudharabah
Dalam hal pemesanan Obligasi/Sukuk Mudharabah ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan
penjatahan dan uang pembayaran pemesanan Obligasi/Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi/ Sukuk Mudharabah, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi/Sukuk Mudharabah kepada para pemesan Obligasi/Sukuk Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Dalam hal pencatatan Obligasi/Sukuk Mudharabah di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu)
Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi/Sukuk
Mudharabah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi/Sukuk Mudharabah wajib dikembalikan kepada
para pemesan Obligasi/Sukuk Mudharabah oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi/Sukuk Mudharabah.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi/Sukuk Mudharabah dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan
bukti tanda terima pemesanan Obligasi/Sukuk Mudharabah dan bukti jati diri.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan sebagaimana ditentukan di atas, maka Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi/Sukuk Mudharabah atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut
wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di
atas tingkat bunga dan/atau Pendapatan Bagi Hasil masing-masing seri Obligasi/Sukuk Mudharabah yang dihitung
secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh
jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi/Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda Akibat
Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi/Sukuk Mudharabah.
182
Page 199
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dapat diperoleh pada tanggal 1
Juli 2025 sampai 3 Juli 2025 melalui email para Penjamin Emisi Efek di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16 Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
Jakarta 12910 Jakarta 10210
Telp.: (021) 2554 3946 Telp.: (021) 5091 4100
Faks: - Faks.: (021) 2520 990
Website:www.bnisekuritas.co.id Website: www.bridanareksasekuritas.co.id
Email: dcm@bnisekuritas.co.id Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id;
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pacific Century Place, Lt 16, SCBD lot 10 Menara Mandiri I, Lt. 24 - 25
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telp.: (+6221) 5088 7168 Telp.: (+6221) 526 3445
Faks.: (+6221) 5793 1072 Faks.: (+6221) 526 3507
Website: www.indopremier.com Website:www.mandirisekuritas.co.id
E-mail: fixed.income@ipc.co.id E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Menara Bank Mega Lantai 2 Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12-14 A Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12790 Jakarta 12190
Telp: (021) 7917 5599 Telp.: (021) 29249088
Faks. (021) 7919 3900 Faks.: (021) 29249150
Website: www.megasekuritas.id Website: www.trimegah.com
Email: fit@megasekuritas.id E-mail: fit@trimegah.com
183
Page 200
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan Pendapat Dari Segi Hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan, dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025 melalui Prospektus ini, yang telah disusun oleh Konsultan Hukum
Thamrin & Rekan.
184
Page 201
Page 202
Page 203
Page 204
Page 205
Page 206
Page 207
Page 208
Page 209
Page 210
Page 211
Page 212
Page 213
Page 214
Page 215
Page 216
Page 217
Page 218
Page 219
Page 220
XVI. LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan, bagian
dari Jaringan Deloitte (d/h Imelda & Rekan) yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda pada tanggal 5 Juni 2025, yang
menyatakan opini tanpa modifikasian.
185
Page 221
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk Laporan keuangan/ Financial statements Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023/ As of 31 December 2024 and 2023 Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut Beserta laporan auditor independen/ For the years then ended With independent auditor’s report * Tidak diaudit *U
Page 222
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 AS OF 31 DECEMBER 2024 AND 2023
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS THEN ENDED
TANGGAL TERSEBUT BESERTA LAPORAN AUDITOR WITH INDPENDENT AUDITOR’S REPORT
INDEPENDEN
Halaman/
Isi Page Contents
Surat Pernyataan Direksi Directors’ Statement
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Posisi Keuangan Statement of Financial Position
31 Desember 2024 dan 2023…….…………… 1-2 ............................31 December 2024 and 2023
Laporan Laba Rugi dan Statement of Profit or Loss and
Penghasilan Komprehensif Lain Other Comprehensive Income
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir For The Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023……………….... 3 …….…………......31 December 2024 and 2023
Laporan Perubahan Ekuitas Statement of Changes In Equity
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir For The Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023……................... 4-5 ............................31 December 2024 and 2023
Laporan Arus Kas Statement of Cash Flows
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir For The Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023….…..…............. 6 ............................31 December 2024 and 2023
Catatan Atas Laporan Keuangan Notes to The Financial Statements
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir For The Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023………..….......... 7 - 137 ............................31 December 2024 and 2023
Informasi Keuangan Tambahan Supplementary Financial Information
(Tidak Diaudit) (Unaudited)
31 Desember 2024 dan 2023.……………….... 138 - 139 ............................31 December 2024 and 2023
* Tidak diaudit *Unaudited
Page 223
Page 224
Liana Ramon Xenia & Rekan
Registered Public Accountants
License No. 432/KM.1/2024
The Plaza Office Tower 32nd Floor
Jl. M.H. Thamrin Kav 28-30
Jakarta 10350
Indonesia
Tel: +62 21 5081 8000
Fax: +62 21 2992 8300
Email: iddttl@deloitte.com
www.deloitte.com/id
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
No. 00472/2.1460/AU.1/09/0849-3/1/VI/2025 No. 00472/2.1460/AU.1/09/0849-3/1/VI/2025
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi To the Shareholders, Boards of Commissioners and
Directors
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the financial statements of
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Perseroan”), PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (the “Company”),
yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal which comprise the statements of financial position as
31 Desember 2024 dan 2023, serta laporan laba rugi of 31 December 2024 and 2023, and the statements of
dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan profit or loss and other comprehensive income,
ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang statements of changes in equity and statements of cash
berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas flows for the years then ended, and notes to the
laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan financial statements, including material accounting
akuntansi material. policy information.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir In our opinion, the accompanying financial statements
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang present fairly, in all material respects, the financial
material, posisi keuangan Perseroan tanggal position of the Company as of 31 December 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023, serta kinerja keuangan 2023, and its financial performances and its cash flows
dan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada for the years then ended in accordance with Indonesian
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Financial Accounting Standards.
Keuangan di Indonesia.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar We conducted our audit in accordance with Standards
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik on Auditing established by the Indonesian Institute of
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar Certified Public Accountants. Our responsibilities under
tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf those standards are further described in the Auditor’s
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Responsibilities for the Audit of the Financial
Keuangan pada laporan kami. Kami independen Statements paragraph of our report. We are
terhadap Perseroan berdasarkan ketentuan etika yang independent of the Company in accordance with the
relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di ethical requirements that are relevant to our audit of
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab the financial statements in Indonesia, and we have
etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami fulfilled our other ethical responsibilities in accordance
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah with these requirements. We believe that the audit
cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi evidence we have obtained is sufficient and
opini audit kami. appropriate to provide a basis for our opinion.
Liana Ramon Xenia & Rekan
Liana Ramon Xenia & Rekan (“LRX”) is a member (as such term is used in Regulation of the Ministry of Finance Number 186/PMK.01/2021 and Regulation of the Financial Services Authority Number 9 of 2023 (the
“Relevant Law”)) of Deloitte Southeast Asia Limited (“DSEAL”). DSEAL is the registered Foreign Audit Organisation (“Organisasi Audit Asing” or “OAA”) to LRX for the purposes of the Relevant Law.
Deloitte refers to one or more of Deloitte Touche Tohmatsu Limited (“DTTL”), its global network of member firms, and their related entities (collectively, the “Deloitte organization”). DTTL (also referred to as
“Deloitte Global”) and each of its member firms and related entities are legally separate and independent entities, which cannot obligate or bind each other in respect of third parties. DTTL and each DTTL member
firm and related entity is liable only for its own acts and omissions, and not those of each other. DTTL does not provide services to clients. Please see www.deloitte.com/about to learn more.
Page 225
Liana Ramon Xenia & Rekan
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang professional judgment, were of most significance in our
paling signifikan dalam audit kami atas laporan audit of the financial statements of the current period.
keuangan periode kini. Hal-hal tersebut disampaikan These matters were addressed in the context of our
dalam konteks audit kami atas laporan keuangan audit of the financial statements as a whole, and in
secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini forming our opinion thereon, and we do not provide a
kami atas laporan keuangan terkait, kami tidak separate opinion on these matters.
menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama
tersebut.
Berikut adalah uraian atas hal audit utama yang kami The following is the key audit matter that we identified
identifikasi dalam audit kami. in our audit.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang Allowance for impairment losses on consumer
pembiayaan konsumen dan piutang sewa pembiayaan financing receivables and finance lease receivables
Mengacu pada Catatan 2h Informasi Kebijakan Refer to Note 2h Material Accounting Policy
Akuntansi yang Material – Cadangan Kerugian Information – Allowance for Impairment Losses;
Penurunan Nilai; Catatan 3a Penggunaan Estimasi dan Note 3a Use of Estimates and Judgments – Key Sources
Pertimbangan – Sumber Utama Ketidakpastian of Estimation Uncertainty: Allowance for Impairment
Estimasi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Losses on Financial Assets; Note 5 Consumer Financing
Keuangan; Catatan 5 Piutang Pembiayaan Konsumen; Receivables; Note 7 Finance Lease Receivables; and
Catatan 7 Piutang Sewa Pembiayaan; dan Catatan 38 Note 38 Financial Risk Management – Credit Risk.
Manajemen Risiko Keuangan – Risiko Kredit.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mencatat As of 31 December 2024, the Company recorded
piutang pembiayaan konsumen dan piutang consumer financing receivables and finance
sewa pembiayaan masing-masing sebesar lease receivables of Rp 21,326,825 million and
Rp 21.326.825 juta dan Rp 1.549.151 juta, dan Rp 1,549,151 million, respectively, and the allowance
cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang for impairment losses against these consumer
pembiayaan konsumen dan piutang sewa pembiayaan financing receivables and finance lease receivables
tersebut masing-masing sebesar Rp 1.176.699 juta dan amounted to Rp 1,176,699 million and Rp 42,244
Rp 42.244 juta. Perseroan menerapkan persyaratan million, respectively. The Company applies PSAK 109
PSAK 109 Instrumen Keuangan untuk menghitung Financial Instruments requirements to calculate the
kerugian kredit ekspektasian (“KKE”) untuk piutang expected credit losses (“ECL”) for consumer financing
pembiayaan konsumen dan piutang sewa pembiayaan. receivables and finance lease receivables.
Dalam menentukan KKE, Perseroan menggunakan In determining the ECL, the Company utilizes modelling
metodologi permodelan yang bergantung kepada data methodologies which are reliant on internal and
internal and eksternal serta sejumlah estimasi. Kami external data as well as a number of estimates. We
fokus pada area ini karena signifikansi nilai tercatat atas focused on this area due to the significance of the
piutang pembiayaan konsumen dan piutang sewa carrying value of consumer financing receivables and
pembiayaan dan saldo KKE terkait yang dibentuk, yang finance lease receivables and the related ECL provided,
mewakili 66% dari jumlah aset Perseroan pada tanggal which represented 66% of the total assets of the
31 Desember 2024, khususnya pertimbangan subjektif Company as of 31 December 2024 specifically the
yang digunakan oleh manajemen dalam menentukan subjective judgments used by management in
kebutuhan untuk, dan mengestimasi besaran dari, KKE determining the necessity for, and estimating the size
terhadap piutang pembiayaan konsumen dan piutang of, ECL against these consumer financing receivables
sewa pembiayaan ini. Hal ini meliputi: and finance lease receivables. These includes:
• ekspektasi faktor dan skenario ekonomi makro • expectations of forward-looking macroeconomic
masa depan; dan factors and scenarios; and
• asumsi-asumsi model. • the model assumptions.
Mengingat faktor-faktor tersebut, kami In view of these factors, we identified this as a key audit
mengidentifikasi ini sebagai hal audit utama. matter.
Page 226
Liana Ramon Xenia & Rekan
Bagaimana audit kami merespon hal audit utama How our audit addressed the key audit matters
Kami memperoleh pemahaman tentang pengendalian We obtained an understanding of the controls relevant
yang relevan terhadap audit kami dan menilai desain to our audit and assessed the design and
dan implementasi dari pengendalian tersebut serta implementation of the controls and evaluated the
mengevaluasi efektivitas operasi dari pengendalian operating effectiveness of such relevant controls over
yang relevan terhadap KKE atas piutang pembiayaan the ECL for consumer financing receivables and finance
konsumen dan piutang sewa pembiayaan. Hal ini lease receivables. These include:
meliputi:
• Identifikasi peningkatan risiko kredit yang signifikan • Identification of Significant Increase in Credit Risk
(“SICR”); (“SICR”);
• Peninjauan dan persetujuan atas informasi masa • Review and approval of forward-looking
depan yang digunakan dalam model KKE; information used in the ECL models;
• Keandalan dan keakurasian atas elemen data • Reliability and accuracy of critical data elements in
utama dalam model KKE; the ECL models;
• Peninjauan dan persetujuan atas hasil KKE; • Review and approval of the ECL results;
• Pengujian (back-testing) kerugian aktual terhadap • Back-testing of actual losses against predicted
kerugian yang diprediksi (jumlah KKE); dan losses (ECL amount); and
• Pengendalian umum dari teknologi informasi (TI) • General IT controls over the ECL system, by
atas sistem KKE, dengan melibatkan spesialis TI involving our IT specialist.
kami.
Kami mengadakan diskusi dengan Komite Audit yang We held discussions with the Audit Committee
mencakup tata kelola dan pengendalian atas KKE, covering governance and controls over ECL, including
termasuk pertimbangan dan asumsi manajemen yang management’s judgments and assumptions involved in
terlibat dalam model KKE, validasi dan pemantauan the ECL model, model validation and monitoring, as
model, serta beberapa skenario. well as multiple scenarios.
Kami melibatkan spesialis kredit kami untuk membantu We involved our credit specialists to assist us in
kami melakukan prosedur secara sampel: performing the following procedures on a sampling
basis:
• Mengevaluasi kesesuaian penilaian kriteria SICR • Evaluated the appropriateness of the Company’s
dan tata kelola model; assessment of its SICR criteria and model
governance;
• Menguji pendekatan Perseroan dalam pemilihan • Challenged the Company’s approach for the
skenario ekonomi makro untuk menilai kewajaran selection of macroeconomic scenarios to assess
skenario ekonomi yang diterapkan oleh Perseroan; the reasonableness of the macroeconomic
scenarios applied by the Company;
• Menilai kewajaran pertimbangan dan asumsi • Assessed the reasonableness of key judgments and
utama yang dibuat oleh manajemen dalam model assumptions made by management in the
dan parameter probabilities of default (PD) dan loss probabilities of default (PD) and loss given default
given default (LGD); (LGD) models and parameters;
• Menilai asumsi utama yang digunakan manajemen • Assessed the key assumptions used by
dalam melakukan penyesuaian di luar model yang management in the post model adjustment which
diterapkan untuk menanggapi risiko yang tidak were applied to respond to risks not fully
sepenuhnya diakomodasi oleh model; dan accommodated by the models; and
Page 227
Liana Ramon Xenia & Rekan
• Melakukan validasi secara independen atas model- • Independent validation of the ECL models and
model KKE dan peninjauan hasil validasi model review of model validation results by management.
oleh manajemen.
Kami juga melakukan pengujian substantif secara We also performed substantive testing on a sampling
sampel: basis:
• Mengevaluasi masukan dan asumsi relevan yang • Evaluated relevant inputs and assumptions used by
digunakan oleh Perseroan dalam model KKE; dan the Company in the ECL models; and
• Menghitung ulang KKE secara independen. • Independently recalculated the ECL.
Kami telah menilai ketepatan atas pengungkapan We have assessed the appropriateness of the related
terkait yang dibuat dalam laporan keuangan. disclosures made in the financial statements.
Hal Lain Other Matter
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan auditor We have previously issued our independent auditor’s
independen No. 00364/2.1460/AU.1/09/0849- report No. 00364/2.1460/AU.1/09/0849-3/1/V/2025
3/1/V/2025 tanggal 2 Mei 2025 atas laporan keuangan dated 2 May 2025 on the financial statements of
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk untuk tahun- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk for the years
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 ended 31 December 2024 and 2023, with unmodified
dengan opini tanpa modifikasian dan memuat paragraf opinion and other matter paragraph, regarding the
hal lain mengenai pembatasan penggunaan laporan restriction of use of the Company’s financial
keuangan Perseroan. statements.
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with the planned Shelf Registration of
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun
Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah 2025 and Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira
Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2025, PT Finance Tahap I Tahun 2025, PT Adira Dinamika Multi
Adira Dinamika Multi Finance Tbk menerbitkan kembali Finance Tbk reissued these financial statements for the
laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 years ended 31 December 2024 and 2023 to confirm
Desember 2024 dan 2023 untuk menyesuaikan the disclosures with prevailing capital market
pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang regulations, as described in Note 52 to these financial
berlaku, seperti dijelaskan pada Catatan 52 atas statements.
laporan keuangan.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those Charged
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan with Governance for the Financial Statements
Keuangan
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan Management is responsible for the preparation and fair
penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai presentation of the financial statements in accordance
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan with Indonesian Financial Accounting Standards, and
atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh for such internal control as management determines is
manajemen untuk memungkinkan penyusunan necessary to enable the preparation of financial
laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian statements that are free from material misstatement,
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan whether due to fraud or error.
maupun kesalahan.
Page 228
Liana Ramon Xenia & Rekan
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen In preparing the financial statements, management is
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan responsible for assessing the Company’s ability to
Perseroan dalam mempertahankan kelangsungan continue as a going concern, disclosing, as applicable,
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, matters related to going concern and using the going
hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, concern basis of accounting unless management either
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan intends to liquidate the Company or to cease
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk operations, or has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Perseroan atau menghentikan operasi,
atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan overseeing the Company’s financial reporting process.
keuangan Perseroan.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Financial
Keuangan Statements
Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan secara about whether the financial statements as a whole are
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, free from material misstatement, whether due to fraud
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun or error, and to issue an auditor’s report that includes
kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor our opinion. Reasonable assurance is a high level of
yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai assurance, but is not a guarantee that an audit
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun conducted in accordance with Standards on Auditing
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang will always detect a material misstatement when it
dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu exists. Misstatements can arise from fraud or error and
mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal are considered material if, individually or in the
tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan aggregate, they could reasonably be expected to
oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap influence the economic decisions of users taken on the
material jika, baik secara individual maupun secara basis of these financial statements.
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh
pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar As part of an audit in accordance with Standards on
Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan Auditing, we exercise professional judgment and
mempertahankan skeptisisme profesional selama maintain professional skepticism throughout the audit.
audit. Kami juga: We also:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan • Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan, baik misstatement of the financial statements, whether
yang disebabkan oleh kecurangan maupun due to fraud or error, design and perform audit
kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur procedures responsive to those risks, and obtain
audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta audit evidence that is sufficient and appropriate to
memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko detecting a material misstatement resulting from
tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material fraud is higher than for one resulting from error, as
yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari fraud may involve collusion, forgery, intentional
yang disebabkan oleh kesalahan, karena omissions, misrepresentations, or the override of
kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, internal control.
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah,
atau pengabaian pengendalian internal.
Page 229
Liana Ramon Xenia & Rekan
• Memperoleh suatu pemahaman tentang • Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan audit relevant to the audit in order to design audit
untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai procedures that are appropriate in the
kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan circumstances, but not for the purpose of
opini atas keefektivitasan pengendalian internal expressing an opinion on the effectiveness of the
Perseroan. Company’s internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang • Evaluate the appropriateness of accounting
digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan policies used and the reasonableness of
pengungkapan terkait yang dibuat oleh accounting estimates and related disclosures made
manajemen. by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen management's use of the going concern basis of
dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, accounting and, based on the audit evidence
apakah terdapat suatu ketidakpastian material obtained, whether a material uncertainty exists
yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang related to events or conditions that may cast
dapat menyebabkan keraguan signifikan atas significant doubt on the Company's ability to
kemampuan Perseroan untuk mempertahankan continue as a going concern. If we conclude that a
kelangsungan usahanya. Ketika kami material uncertainty exists, we are required to
menyimpulkan bahwa terdapat suatu draw attention in our auditor's report to the
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk related disclosures in the financial statements or, if
menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke such disclosures are inadequate, to modify our
pengungkapan terkait dalam laporan keuangan opinion. Our conclusions are based on the audit
atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, evidence obtained up to the date of our auditor's
harus menentukan apakah perlu untuk report. However, future events or conditions may
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami cause the Company to cease to continue as a going
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga concern.
tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa
atau kondisi masa depan dapat menyebabkan
Perseroan tidak dapat mempertahankan
kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan • Evaluate the overall presentation, structure and
keuangan secara keseluruhan, termasuk content of the financial statements, including the
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan disclosures, and whether the financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and events
mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai in a manner that achieves fair presentation.
penyajian wajar.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with governance
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara regarding, among other matters, the planned scope
lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas and timing of the audit and significant audit findings,
audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap including any significant deficiencies in internal control
defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang that we identify during our audit.
teridentifikasi oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak We also provide those charged with governance with a
yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami statement that we have complied with relevant ethical
telah mematuhi ketentuan etika yang relevan requirements regarding independence, and to
mengenai independensi, dan mengomunikasikan communicate with them all relationships and other
seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap matters that may reasonably be thought to bear on our
secara wajar berpengaruh terhadap independensi independence, and where applicable, related
kami, dan jika relevan, pengamanan terkait. safeguards.
Page 230
Liana Ramon Xenia & Rekan
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang From the matters communicated with those charged
bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan with governance, we determine those matters that
hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas were of most significance in the audit of the financial
laporan keuangan periode kini dan oleh karenanya statements of the current period and are therefore the
menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit key audit matters. We describe these matters in our
utama dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan auditor’s report unless law or regulation precludes
perundang-undangan melarang pengungkapan publik public disclosure about the matter or when, in
tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang extremely rare circumstances, we determine that a
sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu matter should not be communicated in our report
hal tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami because the adverse consequences of doing so would
karena konsekuensi merugikan dari reasonably be expected to outweigh the public interest
mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan benefits of such communication.
secara wajar melebihi manfaat kepentingan publik atas
komunikasi tersebut.
LIANA RAMON XENIA & REKAN
Elisabeth Imelda, S.E., M.Ak., CPA
Izin Akuntan Publik/Public Accountant License No. AP.0849
5 Juni 2025/5 June 2025
Page 231
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2024 dan 2023 31 December 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/
Notes- 2024 - 2023 -
ASET ASSETS
2d,2e,2v,4,
Kas dan setara kas 38,39,41 Cash and cash equivalents
Kas 117.502 128.375 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
Pihak ketiga 580.860 570.099 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 855.496 737.017 Related parties
Piutang pembiayaan konsumen - Consumer financing receivables -
setelah dikurangi cadangan net of allowance for
kerugian penurunan nilai sebesar 2d,2f,2g,2h, impairment losses of
Rp1.176.699 (2023: Rp1.270.590) 5,38,39 Rp1,176,699 (2023: Rp1,270,590)
Pihak ketiga 20.143.154 20.675.293 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 6.972 5.336 Related parties
Piutang pembiayaan murabahah - Murabahah financing receivables -
setelah dikurangi cadangan net of allowance for
kerugian penurunan nilai sebesar 2d,2f,2g,2h, impairment losses of
Rp336.733 (2023: Rp292.108) 6,38,39 Rp336,733 (2023: Rp292,108)
Pihak ketiga 5.551.137 5.519.781 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 785 281 Related parties
Piutang sewa pembiayaan - Finance lease receivables -
setelah dikurangi cadangan net of allowance for
kerugian penurunan nilai sebesar 2d,2f,2h,7, impairment losses of
Rp74.454 (2023: Rp60.770) 38,39 2.235.399 1.444.300 Rp74,454 (2023: Rp60,770)
Beban dibayar dimuka 2j,8 Prepaid expenses
Pihak ketiga 158.137 104.160 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 44.053 38.904 Related party
Piutang lain-lain - neto 2d,9,38,39 Other receivables - net
Pihak ketiga 121.381 273.909 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 54.239 67.152 Related parties
2d, 2i,10,
Aset derivatif 38,39 62.806 1.006 Derivative assets
Pajak dibayar dimuka 22 73.809 64.396 Prepaid tax
Investasi dalam saham, 2d,2k,2u,11, Investment in shares,
pihak berelasi 37,38,39 396.870 386.360 related party
Investasi pada entitas asosiasi 2l,2u,12,37 901.143 - Investment in associate
Aset tetap - setelah dikurangi Fixed assets - net of accumulated
akumulasi penyusutan sebesar depreciation of Rp637,639
Rp637.639 (2023: Rp630.860) 2m,13 287.222 229.704 (2023: Rp630,860)
Aset hak guna - setelah dikurangi Right-of-use assets - net of accumulated
akumulasi penyusutan sebesar depreciation of Rp245,811
Rp245.811 (2023: Rp217.343) 2w,14 263.534 262.482 (2023: Rp217,343)
Aset tak berwujud - setelah dikurangi Intangible assets - net of accumulated
akumulasi amortisasi sebesar amortisation of Rp487,698
Rp487.698 (2023: Rp438.281) 2n,15 295.046 120.659 (2023: Rp438,281)
Aset pajak tangguhan 2r,22 397.545 354.965 Deferred tax assets
Aset lain-lain 16 41.101 23.043 Other assets
TOTAL ASET 32.588.191
- 31.007.222
- TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara integral part of these financial statements taken as a whole.
keseluruhan.
1
Page 232
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2024 dan 2023 31 December 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/
Notes- 2024 - 2023 -
LIABILITAS LIABILITIES
2d,2v,17,38,
Pinjaman yang diterima 39,41 Borrowings
Pihak ketiga 4.849.352 6.931.541 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 5.816.114 2.381.431 Related parties
Beban yang masih harus dibayar 2d,18,39 Accrued expenses
Pihak ketiga 545.950 874.663 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 91.774 53.212 Related parties
2d,2q,19,
Utang obligasi - neto 38,39 Bonds payable - net
Pihak ketiga 6.191.030 5.716.456 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 186.800 168.650 Related parties
Utang lain-lain 2d,20,38,39 Other payables
Pihak ketiga 525.405 807.304 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 709.823 791.763 Related parties
Liabilitas sewa 2w,21 137.978 148.048 Lease liabilities
Utang pajak 2r,22 136.152 180.796 Taxes payable
2d,2i,10,
Liabilitas derivatif 38,39 75.416 - Derivative liabilities
Liabilitas imbalan kerja 2p,36 934.823 982.172 Employement benefits liabilities
2d,2s,23,
Sukuk mudharabah 38,39 Mudharabah bonds
Pihak ketiga 801.830 859.000 Third parties
Pihak berelasi 2u,37 30.000 - Related party
TOTAL LIABILITAS 21.032.447 19.895.036 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Share capital - par value Rp100
Modal saham - nilai nominal Rp100 (full amount) per share
(nilai penuh) per saham Authorized capital -
Modal dasar 4.000.000.000 saham 4,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh 1.000.000.000 saham 24 100.000 100.000 1,000,000,000 shares
Tambahan modal disetor 24 6.750 6.750 Additional paid-in capital
Saldo laba 25 Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 242.578 223.137 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 11.208.198 10.783.047 Unappropriated
Perubahan nilai wajar atas investasi dalam Changes in fair value on investment
saham yang diukur pada nilai wajar in shares measured at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain 2k,11 9.588 - other comprehensive income
Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif Cumulative losses on derivative
untuk lindung nilai arus kas - neto 2i,10,26 (11.370) (748) instrument for cash flows hedges - net
EKUITAS - NETO 11.555.744 11.112.186 EQUITY - NET
TOTAL LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
EKUITAS 32.588.191
- 31.007.222
- EQUITY
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara integral part of these financial statements taken as a whole.
keseluruhan.
2
Page 233
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 31 December 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/
Notes- 2024 - 2023 -
PENDAPATAN INCOME
2f,2g,2o,
Pembiayaan konsumen 2u,28,37 6.190.857 6.041.776 Consumer financing
2f,2g,2o,2u
Marjin murabahah 29,37 1.561.549 1.482.860 Murabahah margin
Sewa pembiayaan 2f,2o,30 266.455 147.862 Finance leases
2d,2f,2m,2o,
2u,2v,13,
Lain-lain 31,37 1.950.909 1.835.436 Others
Bagian laba bersih entitas asosiasi 2l,12 20.110 - Share in net income of associate
TOTAL PENDAPATAN 9.989.880 9.507.934 TOTAL INCOME
BEBAN EXPENSES
Gaji dan tunjangan 2p,2u,32,37 (2.485.620) (2.419.732) Salaries and benefits
2o,2q,2u,17,
Beban bunga dan keuangan 19,33,37 (1.294.011) (982.199) Interest expense and financing charges
Penyisihan kerugian penurunan nilai 2h Provision for impairment losses
Pembiayaan konsumen 2u,5,37 (1.659.412) (1.215.186) Consumer financing
Pembiayaan murabahah 2u,6,37 (514.803) (413.212) Murabahah financing
Sewa pembiayaan 7 (51.501) (19.256) Finance leases
2m,2n,2u,2w,
Umum dan administrasi 34,37 (1.541.136) (1.338.942) General and administrative
Pemasaran (624.993) (611.583) Marketing
Bagi hasil sukuk mudharabah 2s,2u,23,37 (61.575) (29.983) Revenue sharing for mudharabah bonds
Lain-lain 35 (4.513) (5.172) Others
TOTAL BEBAN (8.237.564) (7.035.265) TOTAL EXPENSES
LABA SEBELUM BEBAN INCOME BEFORE INCOME
PAJAK PENGHASILAN 1.752.316 2.472.669 TAX EXPENSE
Beban pajak penghasilan 2r,22 (345.634) (528.622) Income tax expense
LABA TAHUN BERJALAN 1.406.682 1.944.047 NET INCOME FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Perubahan nilai wajar atas investasi dalam Changes in fair value on investment
saham yang diukur pada nilai wajar in shares measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain 2k,11 12.292 - through other comprehensive income
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of post-
imbalan pasca-kerja 2p,36 12.705 (81.900) employment benefits
Pajak penghasilan terkait Income tax relating to
penghasilan komprehensif lain yang other comprehensive income that
tidak akan direklasifikasi ke laba rugi 22 (5.499) 18.018 will not be reclassified to profit or loss
Pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Effective portion of the fair value change of
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar the derivative instrument -
instrumen derivatif - lindung nilai arus kas 2i,10,26 (13.618) 3.378 cash flow hedge
Pajak penghasilan terkait Income tax relating to other
penghasilan komprehensif lain yang comprehensive income that will
akan direklasifikasi ke laba rugi 22 2.996 (743) be reclassified to profit or loss
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
SETELAH PAJAK 8.876 (61.247) NET OF TAX
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN 1.415.558
- 1.882.800
- FOR THE YEAR
LABA PER SAHAM - DASAR EARNINGS PER SHARE - BASIC
(dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh) 2t,27 1.407
- 1.944
- (expressed in full amount of Rupiah)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara integral part of these financial statements taken as a whole.
keseluruhan.
3
Page 234
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 31 December 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Perubahan nilai wajar
atas investasi dalam
Keuntungan/ saham yang diukur
Kerugian kumulatif pada nilai wajar
atas instrumen melalui penghasilan
derivatif untuk komprehensif lain/
lindung nilai arus Changes in fair value
Tambahan Saldo laba/Retained earnings kas - neto/ on investment in shares
modal disetor/ Belum Cumulative losses measured at
Additional Telah ditentukan ditentukan on derivative fair value through
Catatan/ Modal saham/ paid-in penggunaannya/ penggunaannya/ instrument for cash other comprehensive Jumlah/
Notes Share capital capital Appropriated Unappropriated flow hedges - net income Total
Saldo pada tanggal 1 Januari 2024 100.000 6.750 223.137 10.783.047 (748) - 11.112.186 Balance as of 1 January 2024
Dividen kas 25 - - - (972.000) - - (972.000) Cash dividends
Penyisihan saldo laba untuk Appropriation of retained
cadangan umum 25 - - 19.441 (19.441) - - - earnings for general reserve
Laba tahun berjalan - - - 1.406.682 - - 1.406.682 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
setelah pajak net of tax
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of post-
imbalan pasca-kerja 36 - - - 9.910 - 9.910 employment benefits
Perubahan nilai wajar atas investasi Changes in fair value on
dalam saham yang diukur pada investment in shares measured
nilai wajar melalui penghasilan at fair value through other
komprehensif lain 2k,11 - - - - - 9.588 9.588 comprehensive income
Bagian yang efektif dari lindung Effective portion of cash
nilai arus kas 2i,26 - - - - (10.622) - (10.622) flows hedges
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 100.000
- 6.750
- 242.578
- 11.208.198
- (11.370)
- 9.588
- 11.555.744
- Balance as of 31 December 2024
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes to financial statements form an integral part of these financial statements
laporan keuangan secara keseluruhan. taken as a whole.
4
Page 235
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 31 December 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Perubahan nilai wajar
Keuntungan/ atas investasi dalam
(kerugian) kumulatif saham yang diukur
atas instrumen pada nilai wajar
derivatif untuk melalui penghasilan
lindung nilai arus komprehensif lain/
kas - neto/ Changes in fair value
Tambahan Saldo laba/Retained earnings Cumulative gain/ on investment in shares
modal disetor/ Belum (losses) measured at
Additional Telah ditentukan ditentukan on derivative fair value through
Catatan/ Modal saham/ paid-in penggunaannya/ penggunaannya/ instrument for cash other comprehensive Jumlah/
Notes Share capital capital Appropriated Unappropriated flow hedges - net income Total
Saldo pada tanggal 1 Januari 2023 100.000 6.750 207.082 9.721.937 (3.383) - 10.032.386 Balance as of 1 January 2023
Dividen kas 25 - - - (803.000) - - (803.000) Cash dividends
Penyisihan saldo laba untuk Appropriation of retained
cadangan umum 25 - - 16.055 (16.055) - - - earnings for general reserve
Laba tahun berjalan - - - 1.944.047 - - 1.944.047 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
setelah pajak net of tax
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of post-
imbalan pasca-kerja 36 - - - (63.882) - - (63.882) employment benefits
Bagian yang efektif dari lindung Effective portion of cash
nilai arus kas 2i,26 - - - - 2.635 - 2.635 flows hedges
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 100.000
- 6.750
- 223.137
- 10.783.047
- (748)
- -- 11.112.186
- Balance as of 31 December 2023
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes to financial statements form an integral part of these financial statements
laporan keuangan secara keseluruhan. taken as a whole.
5
Page 236
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
LAPORAN ARUS KAS STATEMENT OF CASH FLOWS
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 31 December 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/
Notes
- 2024 - 2023 -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash received from:
Transaksi pembiayaan 46.242.100 40.813.016 Financing transactions
Pembiayaan bersama 17.383.114 20.392.659 Joint financing
Bunga bank 61.280 25.693 Interest from banks
Pengeluaran kas untuk: Cash disbursements for:
Transaksi pembiayaan (37.179.612) (42.029.559) Financing transactions
Pokok pembiayaan bersama (15.195.132) (13.380.622) Principal on joint financing
Bunga pembiayaan bersama (3.254.385) (2.655.890) Interest on joint financing
Gaji dan tunjangan (2.526.359) (2.404.629) Salaries and benefits
Beban umum dan administrasi (1.685.330) (1.386.140) General and administrative expenses
Premi asuransi (1.580.914) (1.829.971) Insurance premiums
Beban bunga dan provisi bank (859.647) (608.207) Interest and bank provision expenses
Pajak penghasilan dan lainnya (751.466) (897.180) Income and other taxes
Beban bunga utang obligasi (372.318) (319.947) Interest on bonds payable
Bagi hasil sukuk mudharabah (62.034) (23.330) Revenue sharing for mudharabah bonds
Tantiem for Boards of
Tantiem Dewan Komisaris dan Direksi (28.986) (19.538) Commissioners and Directors
Beban bunga liabilitas sewa 43 (11.212) (12.653) Interest on lease liabilities
Penerimaan kas dari lain-lain - neto 282.297 284.265 Cash received from others - net
Kas neto diperoleh dari/(digunakan untuk) Net cash provided from/(used in)
aktivitas operasi 461.396 (4.052.033) operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 13 667 450 Proceeds from sale of fixed assets
Penempatan investasi pada entitas asosiasi (880.653) - Placement in investment in associate
Pembelian aset tak berwujud (158.470) (40.424) Acquisition of intangible assets
Pembelian aset tetap (110.575) (108.595) Acquisition of fixed assets
Penyesuaian nilai/(pembelian) Adjustment to value/(acquisition)
investasi dalam saham 1.782 (386.360) of investment in shares
Penerimaan dari likuidasi investee - 1.441 Proceeds from liquidation of investee
Kas neto digunakan untuk Net cash used in
aktivitas investasi (1.147.249) (533.488) investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman bank 43 15.545.843 21.193.215 Proceeds from borrowings
Penerimaan dari penerbitan obligasi 43 3.600.000 2.950.000 Proceeds from issuance of bonds
Penerimaan dari penerbitan sukuk Proceeds from issuance of
mudharabah 43 400.000 600.000 mudharabah bonds
Pembayaran pinjaman bank 43 (14.197.828) (16.911.131) Payments of borrowings
Pembayaran pokok utang obligasi 43 (3.106.140) (2.058.800) Payments of principal on bonds payable
Pembayaran dividen kas 25 (972.000) (803.000) Payments of cash dividends
Payments of principal on
Pembayaran pokok sukuk mudharabah 43 (427.170) (182.000) mudharabah bonds
Pembayaran pokok liabilitas sewa 43 (20.037) (26.060) Payments of principal on lease liabilities
Pembayaran biaya emisi obligasi 43 (10.628) (11.037) Payments of bonds issuance costs
Pembayaran biaya transaksi pinjaman bank 43 (6.446) (13.779) Payments of borrowings transaction costs
Pembayaran biaya emisi sukuk Payments of mudharabah bonds
mudharabah (1.374) (2.508) issuance costs
Pembayaran biaya transaksi pinjaman Payments of mudharabah loan
mudharabah - (250) transaction costs
Kas neto diperoleh dari Net cash proceed from
aktivitas pendanaan 804.220 4.734.650 financing activities
NET INCREASE IN
KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS 118.367 149.129 CASH AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS,
KAS DAN SETARA KAS, AWAL TAHUN 4 1.435.491 1.286.362 AT BEGINNING OF YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS,
KAS DAN SETARA KAS, AKHIR TAHUN 4 1.553.858
- 1.435.491
- AT END OF YEAR
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to financial statements form an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara integral part of these financial statements taken as a whole.
keseluruhan.
6
Page 237
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian dan informasi umum Perseroan a. Establishment and general information of the
Company
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Perseroan”) PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (the “Company”)
didirikan pada tanggal 13 November 1990 berdasarkan was established on 13 November 1990 based on Notarial
Akta Notaris Misahardi Wilamarta, S.H., No. 131. Akta Deed No. 131 of Misahardi Wilamarta, S.H. The Deed of
Pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Establishment was approved by the Ministry of Justice of
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan the Republic of Indonesia in its Decision Letter No. C2-
No. C2-19.HT.01.01.TH.91 tanggal 8 Januari 1991 dan 19.HT.01.01.TH.91 dated 8 January 1991 and was
telah diumumkan dalam Tambahan No. 421 pada Berita published in Supplement No. 421 to the State Gazette of
Negara Republik Indonesia No. 12 tanggal 8 Februari the Republic of Indonesia No. 12 dated 8 February 1991.
1991.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa The Company’s Articles of Association has been
kali perubahan, perubahan terakhir dilakukan dengan amended several times with the latest amendment
Akta Notaris Mala Mukti, S.H., L.LM, No. 40 tanggal effected by Notarial Deed of Mala Mukti, S.H., L.LM,
15 Oktober 2021. Perubahan ini telah diterima dan No. 40 dated 15 October 2021. This amendment has
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum been received and recorded in the database of Legal
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Entity Administrative System of the Ministry of Laws and
Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Human Rights of the Republic of Indonesia through its
Perubahan Anggaran Dasar PT Adira Dinamika Multi Letter of Receipt of Notice on Amendment to the Articles
Finance Tbk No. AHU-AH.01.03-0465665 tanggal of Association of PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
27 Oktober 2021. No. AHU-AH.01.03-0465665 dated 27 October 2021.
Perseroan memperoleh izin usaha sebagai perusahaan The Company obtained its license to operate as
pembiayaan dari Menteri Keuangan dalam Surat a financing company from the Ministry of Finance based
Keputusan No. 253/KMK.013/1991 tanggal 4 Maret on Decision Letter No. 253/KMK.013/1991 dated
1991. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, 4 March 1991. As stated in Article 3 of the Company’s
ruang lingkup kegiatan Perseroan dalam bidang Articles of Association, the scope of the Company’s
pembiayaan dan pembiayaan syariah yang merupakan activities comprises of financing and sharia financing
Unit Usaha Syariah meliputi pembiayaan investasi, which is a Sharia Business Unit which include investment
pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna, financing, working capital financing, multipurpose
kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan financing, other financing business activities based on
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sewa approval by Financial Service Authority (OJK), operating
operasi dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak lease and/or fee-based activities to the extent consistent
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan with legislation in the financial services sector, sell-buy
di sektor jasa keuangan, pembiayaan jual-beli, dan financing and service financing.
pembiayaan jasa.
Perseroan berdomisili di Millennium Centennial Center The Company's registered office is located at the 53rd-
Lantai 53-61, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta 61st Floor of Millennium Centennial Center, Jalan
Selatan dan Perseroan memiliki 508 jaringan usaha Jenderal Sudirman Kav. 25, South Jakarta and the
yang terdiri dari kantor cabang dan kantor perwakilan Company has 508 business networks which consist of
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Perseroan branch offices and representative office throughout
memulai operasi komersialnya pada tahun 1991. Indonesia. The Company started its commercial
operations in 1991.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk adalah pemegang PT Bank Danamon Indonesia Tbk is the Company’s
saham pengendali Perseroan. MUFG Bank, Ltd. adalah controlling shareholder. MUFG Bank, Ltd. is the
pemegang saham pengendali dari PT Bank Danamon controlling shareholder of PT Bank Danamon Indonesia
Indonesia Tbk dengan kepemilikan saham secara Tbk with 92.47% direct and indirect share ownership.
langsung dan tidak langsung sebesar 92,47%. The ultimate controlling shareholder of the Company is
Pemegang saham pengendali akhir Perseroan adalah Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc.
Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc.
* Tidak diaudit *Unaudited
7
Page 238
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham Perseroan b. Public offering of the Company’s shares
Pada tanggal 23 Maret 2004, Perseroan menerima Surat On 23 March 2004, the Company received Effective
Pemberitahuan Efektif No. S-657/PM/2004 dari Badan Letter No. S-657/PM/2004 from Capital Market and
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Financial Institution Supervisory Board (“Bapepam - LK”),
(“Bapepam - LK”) sehubungan dengan Penawaran in conjunction with Initial Public Offering (IPO) of
Umum Perdana atas 100.000.000 saham dengan nilai 100,000,000 shares with par value of Rp100 (full amount)
nominal Rp100 (nilai penuh) per saham dengan harga per share with offering value of Rp2,325 (full amount) per
penawaran sebesar Rp2.325 (nilai penuh) per saham. share. These shares were all listed on the Jakarta Stock
Seluruh saham ini telah tercatat di Bursa Efek Jakarta Exchange and Surabaya Stock Exchange on 31 March
dan Bursa Efek Surabaya pada tanggal 31 Maret 2004. 2004.
Pada tanggal 30 November 2007, Bursa Efek Jakarta On 30 November 2007, the Jakarta Stock Exchange and
dan Bursa Efek Surabaya telah bergabung menjadi Surabaya Stock Exchange have merged into Indonesia
Bursa Efek Indonesia. Stock Exchange.
Seluruh saham yang ditawarkan melalui Penawaran All shares offered through this IPO were divestment
Umum Perdana ini merupakan saham divestasi milik shares owned by the founding shareholders. Therefore,
pemegang saham pendiri. Dengan demikian, Perseroan the Company did not receive any funds from sale of
tidak menerima dana hasil penjualan saham. shares.
c. Penawaran umum efek utang dan/atau sukuk c. Public offering of debt securities and/or sukuk
Sejak tahun 2003, Perseroan telah beberapa kali Since 2003, the Company has issued debt securities to
menerbitkan efek utang yang ditawarkan kepada the public through the Indonesian capital market.
masyarakat melalui pasar modal di Indonesia.
Obligasi yang telah diterbitkan oleh Perseroan dan masih The bonds have been issued by the Company and are
terutang pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 still outstanding as of 31 December 2024 and 2023 are
adalah sebagai berikut: as follows:
Tanggal Skedul
pernyataan pembayaran
efektif/ bunga/
Effective Interest
Efek utang/ notification Nomor surat/ Jumlah/ Wali amanat/ payment
Debt securities date Letter number Amount The trustee schedule
Obligasi Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap
IV Tahun 2019/Adira Finance Continuing
Bonds IV Phase IV Year 2019 (Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap IV/Continuing Bonds 4 Desember/ PT Bank Negara Triwulan/
IV Phase IV) December 2017 No. S-458/D.04/2017 618.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Obligasi Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap
V Tahun 2019/Adira Finance Continuing
Bonds IV Phase V Year 2019 (Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap V/Continuing Bonds 4 Desember/ PT Bank Negara Triwulan/
IV Phase V) December 2017 No. S-458/D.04/2017 2.000.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Obligasi Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap
VI Tahun 2019/Adira Finance Continuing
Bonds IV Phase VI Year 2019 (Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap VI/Continuing Bonds 4 Desember/ PT Bank Negara Triwulan/
IV Phase VI) December 2017 No. S-458/D.04/2017 1.192.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap
II Tahun 2021/Adira Finance Continuing
Bonds V Phase II Year 2021 (Obligasi
Berkelanjutan V Tahap II/Continuing Bonds 30 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
V Phase II) June 2020 No. S-182/D.04/2020 1.300.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap
III Tahun 2022/Adira Finance Continuing
Bonds V Phase III Year 2022 (Obligasi
Berkelanjutan V Tahap III/Continuing Bonds 30 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
V Phase III) June 2020 No. S-182/D.04/2020 1.700.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
* Tidak diaudit *Unaudited
8
Page 239
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Penawaran umum efek utang dan/atau sukuk c. Public offering of debt securities and/or sukuk
(lanjutan) (continued)
Obligasi yang telah diterbitkan oleh Perseroan dan masih The bonds have been issued by the Company and are
terutang pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 still outstanding as of 31 December 2024 and 2023 are
adalah sebagai berikut: (lanjutan) as follows: (continued)
Tanggal Skedul
pernyataan pembayaran
efektif/ bunga/
Effective Interest
Efek utang/ notification Nomor surat/ Jumlah/ Wali amanat/ payment
Debt securities date Letter number Amount The trustee schedule
Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap
I Tahun 2023/Adira Finance Continuing
Bonds VI Phase I Year 2023 (Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap I/Continuing Bonds 27 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
VI Phase I) June 2023 No. S-164/D.04/2023 1.700.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap
II Tahun 2023/Adira Finance Continuing
Bonds VI Phase II Year 2023 (Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap II/Continuing Bonds 27 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
VI Phase II) June 2023 No. S-164/D.04/2023 1.250.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap
III Tahun 2024/Adira Finance Continuing
Bonds VI Phase III Year 2024 (Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap III/Continuing Bonds 27 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
VI Phase III) June 2023 No. S-164/D.04/2023 1.600.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap
IV Tahun 2024/Adira Finance Continuing
Bonds VI Phase IV Year 2024 (Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap IV/Continuing Bonds 27 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
VI Phase IV) June 2023 No. S-164/D.04/2023 2.000.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Sukuk mudharabah yang telah diterbitkan oleh The mudharabah bonds have been issued by the
Perseroan dan masih terutang pada tanggal Company and are still outstanding as of 31 December
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2024 and 2023 are as follows:
Skedul
Tanggal pembayaran
pernyataan bagi hasil/
efektif/ Revenue
Effective sharing
Sukuk mudharabah/ notification Nomor surat/ Jumlah/ Wali amanat/ payment
Mudharabah bonds date Letter number Amount The trustee schedule
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Adira
Finance Tahap III Tahun 2019/Adira Finance
Continuing Mudharabah Bonds III Phase III
Year 2019 (Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Tahap III/Continuing 4 Desember/ PT Bank Negara Triwulan/
Mudharabah Bonds III Phase III) December 2017 No. S-458/D.04/2017 214.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Adira
Finance Tahap IV Tahun 2019/Adira
Finance Continuing Mudharabah Bonds III
Phase IV Year 2019 (Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Tahap IV/Continuing 4 Desember/ PT Bank Negara Triwulan/
Mudharabah Bonds III Phase IV) December 2017 No. S-458/D.04/2017 96.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira
Finance Tahap II Tahun 2021/Adira Finance
Continuing Mudharabah Bonds IV Phase II
Year 2021 (Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Tahap II/Continuing 30 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
Mudharabah Bonds IV Phase II) June 2020 No. S-182/D.04/2020 200.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
* Tidak diaudit *Unaudited
9
Page 240
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Penawaran umum efek utang dan/atau sukuk c. Public offering of debt securities and/or sukuk
(lanjutan) (continued)
Sukuk mudharabah yang telah diterbitkan oleh The mudharabah bonds have been issued by the
Perseroan dan masih terutang pada tanggal Company and are still outstanding as of 31 December
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2024 and 2023 are as follows: (continued)
(lanjutan)
Skedul
Tanggal pembayaran
pernyataan bagi hasil/
efektif/ Revenue
Effective sharing
Sukuk mudharabah/ notification Nomor surat/ Jumlah/ Wali amanat/ payment
Mudharabah bonds date Letter number Amount The trustee schedule
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira
Finance Tahap III Tahun 2022/Adira Finance
Continuing Mudharabah Bonds IV Phase III
Year 2022 (Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Tahap III/Continuing 30 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
Mudharabah Bonds IV Phase III) June 2020 No. S-182/D.04/2020 300.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira
Finance Tahap I Tahun 2023/Adira Finance
Continuing Mudharabah Bonds V Phase I
Year 2023 (Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan V Tahap I/Continuing 27 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
Mudharabah Bonds V Phase I) June 2023 No. S-164/D.04/2023 300.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira
Finance Tahap II Tahun 2023/Adira Finance
Continuing Mudharabah Bonds V Phase II
Year 2023 (Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan V Tahap II/Continuing 27 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
Mudharabah Bonds V Phase II) June 2023 No. S-164/D.04/2023 300.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira
Finance Tahap III Tahun 2024/Adira
Finance Continuing Mudharabah Bonds V
Phase III Year 2024 (Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan V Tahap III/Continuing 27 Juni/ PT Bank Negara Triwulan/
Mudharabah Bonds V Phase III) June 2023 No. S-164/D.04/2023 400.000 Indonesia (Persero) Tbk Quarterly
Rincian tingkat bunga dan jatuh tempo masing-masing Details of interest rates and due date of each serial of debt
seri efek utang yang diterbitkan: securities issued are as follows:
Tahun Tingkat bunga
penerbitan/ tetap/
Efek utang/ Year of Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok efek utang/
Debt securities issuance _ Nominal value _ rate Due date Debt securities installment
Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap IV/
Continuing Bonds IV
Phase IV
3 Februari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2019 232.000 8,05% February 2020 tempo/Bullet payment on due date
23 Januari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2019 58.000 9,00% January 2022 tempo/Bullet payment on due date
23 Januari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2019 328.000 9,50% January 2024 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap V/
Continuing Bonds IV
Phase V
26 April/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2019 1.105.000 7,75% April 2020 tempo/Bullet payment on due date
16 April/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2019 287.250 8,60% April 2022 tempo/Bullet payment on due date
16 April/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2019 607.750 9,15% April 2024 tempo/Bullet payment on due date
* Tidak diaudit *Unaudited
10
Page 241
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Penawaran umum efek utang dan/atau sukuk c. Public offering of debt securities and/or sukuk
(lanjutan) (continued)
Rincian tingkat bunga dan jatuh tempo masing-masing Details of interest rates and due date of each serial of
seri efek utang yang diterbitkan: (lanjutan) debt securities issued are as follows: (continued)
Tahun Tingkat bunga
penerbitan/ tetap/
Efek utang/ Year of Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok efek utang/
Debt securities issuance _ Nominal value _ rate Due date Debt securities installment
Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap VI/
Continuing Bonds IV
Phase VI
14 Oktober/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2019 299.000 6,75% October 2020 tempo/Bullet payment on due date
4 Oktober/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2019 703.000 7,80% October 2022 tempo/Bullet payment on due date
4 Oktober/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2019 190.000 8,10% October 2024 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap II/
Continuing Bonds V
Phase II
3 Agustus/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2021 559.000 4,25% August 2022 tempo/Bullet payment on due date
23 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2021 741.000 5,50% July 2024 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi Berkelanjutan
V Tahap III/
Continuing Bonds V
Phase III
2 April/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2022 620.000 3,50% April 2023 tempo/Bullet payment on due date
22 Maret/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2022 830.000 5,60% March 2025 tempo/Bullet payment on due date
22 Maret/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2022 250.000 6,25% March 2027 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap I/
Continuing Bonds VI
Phase I
17 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2023 405.000 5,50% July 2024 tempo/Bullet payment on due date
7 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2023 410.000 6,00% July 2026 tempo/Bullet payment on due date
7 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2023 885.000 6,25% July 2028 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap II/
Continuing Bonds VI
Phase II
19 November/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2023 834.390 6,15% November 2024 tempo/Bullet payment on due date
9 November/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2023 385.235 6,50% November 2026 tempo/Bullet payment on due date
9 November/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2023 30.375 6,55% November 2028 tempo/Bullet payment on due date
* Tidak diaudit *Unaudited
11
Page 242
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Penawaran umum efek utang dan/atau sukuk c. Public offering of debt securities and/or sukuk
(lanjutan) (continued)
Rincian tingkat bunga dan jatuh tempo masing-masing Details of interest rates and due date of each serial of
seri efek utang yang diterbitkan: (lanjutan) debt securities issued are as follows: (continued)
Tahun Tingkat bunga
penerbitan/ tetap/
Efek utang/ Year of Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok efek utang/
Debt securities issuance _ Nominal value _ rate Due date Debt securities installment
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap III/
Continuing Bonds VI
Phase III
13 Mei/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2024 1.079.204 6,40% May 2025 tempo/Bullet payment on due date
3 Mei/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2024 391.461 6,55% May 2027 tempo/Bullet payment on due date
3 Mei/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2024 129.335 6,65% May 2029 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap IV/
Continuing Bonds VI
Phase IV
20 Oktober/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2024 785.000 6,45% October 2025 tempo/Bullet payment on due date
10 Oktober/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2024 815.000 6,70% October 2027 tempo/Bullet payment on due date
10 Oktober/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2024 400.000 6,80% October 2029 tempo/Bullet payment on due date
Rincian nisbah bagi hasil dan jatuh tempo masing- Details of revenue sharing ratio and due date of each
masing seri sukuk mudharabah yang diterbitkan adalah serial of mudharabah bonds issued are as follows:
sebagai berikut:
Tahun
penerbitan/ Nisbah bagi hasil/
Sukuk mudharabah/ Year of Nilai nominal/ Revenue sharing Jatuh tempo/ Cicilan pokok sukuk mudharabah/
Mudharabah bonds issuance Nominal value ratio Due date Mudharabah bonds installment .
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Tahap
III/Continuing
Mudharabah Bonds III
Phase III
67,08% (setara
dengan 8,05%
per tahun/
equivalent to 3 Februari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2019 127.000 8.05% per year) February 2020 tempo/Bullet payment on due date
75,00% (setara
dengan 9,00%
per tahun/
equivalent to 23 Januari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2019 55.000 9.00% per year) January 2022 tempo/Bullet payment on due date
79,17% (setara
dengan 9,50%
per tahun/
equivalent to 23 Januari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2019 32.000 9.50% per year) January 2024 tempo/Bullet payment on due date
* Tidak diaudit *Unaudited
12
Page 243
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Penawaran umum efek utang dan/atau sukuk c. Public offering of debt securities and/or sukuk
(lanjutan) (continued)
Rincian nisbah bagi hasil dan jatuh tempo masing- Details of revenue sharing ratio and due date of each
masing seri sukuk mudharabah yang diterbitkan adalah serial of mudharabah bonds issued are as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tahun
penerbitan/ Nisbah bagi hasil/
Sukuk mudharabah/ Year of Nilai nominal/ Revenue sharing Jatuh tempo/ Cicilan pokok sukuk mudharabah/
Mudharabah bonds issuance Nominal value ratio Due date Mudharabah bonds installment .
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Tahap
IV/Continuing
Mudharabah Bonds III
Phase IV
64,58% (setara
dengan 7,75%
per tahun/
equivalent to 26 April/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2019 72.000 7.75% per year) April 2020 tempo/Bullet payment on due date
71,67% (setara
dengan 8,60%
per tahun/
equivalent to 16 April/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2019 10.000 8.60% per year) April 2022 tempo/Bullet payment on due date
76,25% (setara
dengan 9,15%
per tahun/
equivalent to 16 April/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2019 14.000 9.15% per year) April 2024 tempo/Bullet payment on due date
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Tahap
II/Continuing
Mudharabah Bonds IV
Phase II
35,42% (setara
dengan 4,25%
per tahun/
equivalent to 3 Agustus/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2021 134.000 4.25% per year) August 2022 tempo/Bullet payment on due date
45,83% (setara
dengan 5,50%
per tahun/
equivalent to 23 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2021 66.000 5.50% per year) July 2024 tempo/Bullet payment on due date
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Tahap
III/Continuing
Mudharabah Bonds IV
Phase III
29,17% (setara
dengan 3,50%
per tahun/
equivalent to 2 April/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2022 153.000 3.50% per year) April 2023 tempo/Bullet payment on due date
46,67% (setara
dengan 5,60%
per tahun/
equivalent to 22 Maret/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2022 49.000 5.60% per year) March 2025 tempo/Bullet payment on due date
52,08% (setara
dengan 6,25%
per tahun/
equivalent to 22 Maret/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2022 98.000 6.25% per year) March 2027 tempo/Bullet payment on due date
* Tidak diaudit *Unaudited
13
Page 244
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Penawaran umum efek utang dan/atau sukuk c. Public offering of debt securities and/or sukuk
(lanjutan) (continued)
Rincian nisbah bagi hasil dan jatuh tempo masing- Details of revenue sharing ratio and due date of each
masing seri sukuk mudharabah yang diterbitkan adalah serial of mudharabah bonds issued are as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tahun
penerbitan/ Nisbah bagi hasil/
Sukuk mudharabah/ Year of Nilai nominal/ Revenue sharing Jatuh tempo/ Cicilan pokok sukuk mudharabah/
Mudharabah bonds issuance Nominal value ratio Due date Mudharabah bonds installment .
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan V Tahap
I/Continuing Mudharabah
Bonds V Phase I
45,83% (setara
dengan 5,50%
per tahun/
equivalent to 17 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2023 64.000 5.50% per year) July 2024 tempo/Bullet payment on due date
50,00% (setara
dengan 6,00%
per tahun/
equivalent to 7 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2023 141.000 6.00% per year) July 2026 tempo/Bullet payment on due date
52,08% (setara
dengan 6,25%
per tahun/
equivalent to 7 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2023 95.000 6.25% per year) July 2028 tempo/Bullet payment on due date
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan V Tahap
II/Continuing
Mudharabah Bonds V
Phase II
51,25% (setara
dengan 6,15%
per tahun/ 19 November/
equivalent to November Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2023 251.170 6.15% per year) 2024 tempo/Bullet payment on due date
54,17% (setara
dengan 6,50%
per tahun/ 9 November/
equivalent to November Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2023 48.730 6.50% per year) 2026 tempo/Bullet payment on due date
54,58% (setara
dengan 6,55%
per tahun/ 9 November/
equivalent to November Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2023 100 6.55% per year) 2028 tempo/Bullet payment on due date
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan V Tahap
III/Continuing
Mudharabah Bonds V
Phase III
53,33% (setara
dengan 6,40%
per tahun/
equivalent to 13 Mei/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri A/Serial A 2024 338.980 6.40% per year) May 2025 tempo/Bullet payment on due date
* Tidak diaudit *Unaudited
14
Page 245
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Penawaran umum efek utang dan/atau sukuk c. Public offering of debt securities and/or sukuk
(lanjutan) (continued)
Rincian nisbah bagi hasil dan jatuh tempo masing- Details of revenue sharing ratio and due date of each
masing seri sukuk mudharabah yang diterbitkan adalah serial of mudharabah bonds issued are as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tahun
penerbitan/ Nisbah bagi hasil/
Sukuk mudharabah/ Year of Nilai nominal/ Revenue sharing Jatuh tempo/ Cicilan pokok sukuk mudharabah/
Mudharabah bonds issuance Nominal value ratio Due date Mudharabah bonds installment .
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan V Tahap
III/Continuing
Mudharabah Bonds V
Phase III
(lanjutan/continued)
54,58% (setara
dengan 6,55%
per tahun/
equivalent to 3 Mei/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri B/Serial B 2024 39.005 6.55% per year) May 2027 tempo/Bullet payment on due date
55,42% (setara
dengan 6,65%
per tahun/
equivalent to 3 Mei/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
Seri C/Serial C 2024 22.015 6.65% per year) May 2029 tempo/Bullet payment on due date
Perseroan menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah The Company issued bonds and mudharabah bonds for
dengan tujuan untuk membiayai kegiatan utama Perseroan the purpose of funding the Company’s main activity
yaitu pembiayaan konsumen dan pembiayaan murabahah. which is consumer financing and murabahah financing.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy The Company can buy back part or all of the bonds and
back) untuk sebagian atau seluruh obligasi dan sukuk mudharabah bonds issued under a condition that such
mudharabah yang diterbitkan dengan ketentuan bahwa action can only be conducted after the first anniversary
hal tersebut hanya dapat dilaksanakan setelah ulang since the issuance date.
tahun pertama sejak tanggal emisi.
d. Personil Manajemen Kunci d. Key Management Personnel
Personil manajemen kunci Perseroan terdiri dari Key management personnel consists of Directors,
Direktur, Komisaris, dan pejabat ekskutif Perseroan. Commissioners, and executive employees of the
Company.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada The composition of the Company’s Boards of
tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors as of 31 December 2024
are as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Daisuke Ejima President Commissioner
Komisaris Independen Krisna Wijaya Independent Commissioner
Komisaris Independen Manggi Taruna Habir Independent Commissioner
Komisaris Eng Heng Nee Philip Commissioner
Komisaris Congsin Congcar Commissioner
Komisaris Hafid Hadeli Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama I Dewa Made Susila President Director
Direktur Swandajani Gunadi Director
Direktur Niko Kurniawan Bonggowarsito Director
Direktur Harry Latif Director
Direktur Denny Riza Farib Director
Direktur Sigit Hendra Gunawan Director
Direktur Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa Director
Direktur Takanori Mizuno Director
* Tidak diaudit *Unaudited
15
Page 246
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Personil Manajemen Kunci (lanjutan) d. Key Management Personnel (continued)
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada The composition of the Company’s Boards of
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors as of 31 December 2023
are as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Daisuke Ejima President Commissioner
Komisaris Independen Krisna Wijaya Independent Commissioner
Komisaris Independen Manggi Taruna Habir Independent Commissioner
Komisaris Eng Heng Nee Philip Commissioner
Komisaris Congsin Congcar Commissioner
Komisaris Hafid Hadeli Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama I Dewa Made Susila President Director
Direktur Swandajani Gunadi Director
Direktur Niko Kurniawan Bonggowarsito Director
Direktur Harry Latif Director
Direktur Jin Yoshida Director
Direktur Denny Riza Farib Director
e. Dewan Pengawas Syariah e. Sharia Supervisory Board
Susunan Dewan Pengawas Syariah pada tanggal The composition of the Sharia Supervisory Board as
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: of 31 Decemeber 2024 and 2023 are as follows:
Ketua Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil, MA Chairman
Anggota Prof. Dr. H. Noor Achmad, MA Member
Anggota Dr. Rini Fatma Kartika, M.H Member
f. Komite Audit dan Pemantau Risiko f. Audit and Risk Monitoring Committee
Susunan Komite Audit pada tanggal 31 Desember 2024 The composition of the Audit Committee as of
dan 2023 adalah sebagai berikut: 31 December 2024 and 2023 are as follows:
Ketua Manggi Taruna Habir Chairman
Anggota Jusuf Sukiman Member
Anggota Restiana Ie Tjoe Linggadjaya Member
Susunan Komite Pemantau Risiko pada tanggal The composition of the Risk Monitoring Committee
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: as of 31 December 2024 and 2023 are as follows:
Ketua Krisna Wijaya Chairman
Anggota Manggi Taruna Habir Member
Anggota Rio Erriad Member
g. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseoran No. g. Based on Directors’ Decision Letter of the Company No.
006/ADMF/BOD/IV/2024 tanggal 30 April 2024, 006/ADMF/BOD/IV/24 dated 30 April 2024, the
Sekretaris Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 Corporate Secretary as of 31 December 2024 is
adalah Veronika Dyah Puspitaningrum. Sedangkan Veronika Dyah Puspitaningrum. While based on
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan Directors’ Decision Letter of the Company
No. 036/ADMF/BOD/X/17 tanggal 15 Oktober 2017, No. 036/ADMF/BOD/X/17 dated 15 October 2017, the
Sekretaris Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 Corporate Secretary as of 31 December 2023 is Perry
adalah Perry Barman Slangor. Barman Slangor.
h. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direksi h. Based on Joint Decision Letter of the Board of
dan Dewan Komisaris Perseroan No. Directors and Commissioners of the Company
013/ADMF/BOD/VII/18 tanggal 11 Juli 2018, Kepala Unit No. 013/ADMF/BOD/VII/18 dated 11 July 2018, the
Audit Internal Perseroan pada tanggal Head of Internal Audit Unit as of 31 December 2024
31 Desember 2024 dan 2023 adalah Haryadwi Saputra and 2023 is Haryadwi Saputra Kartawidjaja.
Kartawidjaja.
* Tidak diaudit *Unaudited
16
Page 247
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
i. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan i. As of 31 December 2024 and 2023, the Company has
mempunyai 14.969 dan 14.719 karyawan tetap; dan 14,969 and 14,719 permanent employees; and 2,121
2.121 dan 2.518 karyawan tidak tetap (tidak diaudit). and 2,518 non-permanent employees (unaudited).
j. Manajemen bertanggungjawab atas penyusunan j. Management is responsible for the preparation of the
laporan keuangan Perseroan yang diotorisasi untuk financial statements of the Company which were
penerbitan kembali oleh Dewan Direksi pada tanggal 5 authorised for reissuance by the Board of Directors on
Juni 2025 dengan penambahan beberapa 5 June 2025, with addition of certain disclosures as
pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan pasar required by the capital market regulations in relation with
modal dalam rangka rencana Perseroan untuk the Company's plan for a Continuing Public Offering of
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Adira Finance Continuing Bonds VII Phase I Year 2025
Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 dan and Adira Finance Continuing Mudharabah Bonds VI
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Phase I Year 2025 (see Note 52).
Tahap I Tahun 2025 (lihat Catatan 52).
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
Kebijakan akuntansi material, yang diterapkan dalam The material accounting policies, applied in the preparation
penyusunan laporan keuangan Perseroan pada tanggal of the Company’s financial statements as of and the years
dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 ended 31 December 2024 and 2023 were as follows:
adalah sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan a. Statement of compliance
Laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dan The financial statements as of 31 December 2024 and
2023 disusun dan disajikan sesuai dengan Standar 2023 are prepared and presented in accordance with
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang diterbitkan oleh Indonesian Financial Accounting Standards as issued by
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (termasuk Dewan the Financial Accounting Standards Board (including the
Standar Akuntansi Syariah Indonesia) dan peraturan Indonesia Sharia Accounting Standards Board) and the
regulator Pasar Modal No. VIII.G.7 tentang “Penyajian Capital Market Regulation No. VIII.G.7 regarding “Issuer
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau or Public Company’s Financial Statements Presentation
Perusahaan Publik”. and Disclosure Guidelines”.
b. Dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan b. Basis for preparation and presentation of the
financial statements
Laporan keuangan, kecuali laporan arus kas, disusun The financial statements, except the statement of cash
atas dasar akrual dan biaya historis, kecuali dinyatakan flows, were prepared on the accrual basis and the
khusus. historical cost basis, unless otherwise specified.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan The statement of cash flows are prepared based on the
metode langsung dengan mengelompokkan arus kas ke direct method by classifying cash flows on the basis of
dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini dibulatkan Figures in the financial statements are rounded to and
menjadi dan disajikan dalam jutaan Rupiah yang expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated.
terdekat, kecuali dinyatakan lain.
Dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan The preparation of the financial statements in conformity
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dibutuhkan with Indonesian Financial Accounting Standards
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang requires the use of judgments, estimates and
mempengaruhi: assumptions that affect:
- penerapan kebijakan akuntansi; - the application of accounting policies;
- jumlah aset dan liabilitas yang dilaporkan, dan - the reported amounts of assets and liabilities and
pengungkapan atas aset dan liabilitas kontinjensi disclosure of contingent assets and liabilities at the
pada tanggal laporan keuangan; date of the financial statements;
- jumlah pendapatan dan beban yang dilaporkan - the reported amounts of income and
selama periode pelaporan. expenses during the reporting period.
Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan Although these estimates are based on management’s
terbaik manajemen atas kejadian dan tindakan saat ini, best knowledge of current events and activities, actual
hasil aktual mungkin berbeda dengan jumlah yang results may differ from those estimates.
diestimasi semula.
* Tidak diaudit *Unaudited
17
Page 248
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) (continued)
b. Dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan b. Basis for preparation and presentation of the
(lanjutan) financial statements (continued)
Estimasi dan asumsi yang digunakan ditelaah secara Estimates and underlying assumptions are reviewed on
berkesinambungan. Revisi atas estimasi akuntansi an ongoing basis. Revisions to accounting estimates are
diakui pada periode dimana estimasi tersebut direvisi recognised in the period in which the estimate is revised
dan periode-periode yang akan datang yang dipengaruhi and in any future periods affected.
oleh revisi estimasi tersebut.
Secara khusus, informasi mengenai hal-hal penting yang In particular, information about material areas of
terkait dengan ketidakpastian estimasi dan estimation uncertainty and critical judgments in applying
pertimbangan penting dalam penerapan kebijakan accounting policies that have material effect on the
akuntansi yang memiliki dampak yang material terhadap amount recognised in the financial statements are
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan dijelaskan described in Note 3.
dalam Catatan 3.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan The presentation currency used in the financial
laporan keuangan ini adalah mata uang Rupiah, yang statements is Rupiah, which is the functional currency.
merupakan mata uang fungsional.
c. Perubahan standar akuntansi c. Changes of accounting standard
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Financial Accounting Standards Board (DSAK) and
Standar Akuntansi Syariah (DSAS) telah menerbitkan Sharia Accounting Standards Board (DSAS) have issued
standar baru, amandemen dan interpretasi yang berlaku the following new standards, amendments and
efektif pada tanggal 1 Januari 2024 sebagai berikut: interpretations which are effective as at 1 January 2024
as follows:
• Amandemen PSAK 201 "Penyajian Laporan • Amendment to SFAS 201 "Presentation of Financial
Keuangan" Statement"
• Amendemen PSAK 116 "Sewa" • Amendment to SFAS 116 "Lease"
• Amendemen PSAK 207 "Laporan Arus Kas" • Amendment to SFAS 207 "Statement of Cash
Flows"
• Amandemen PSAK 107 "Instrumen Keuangan: • Amendment to SFAS 107 "Financial Instruments:
Pengungkapan" Disclosures"
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak The implementation of the above standards did not result
menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi Perseroan in changes to the Company’s accounting policies and
dan tidak memiliki dampak yang material terhadap jumlah had no material impact on the amounts reported for
yang dilaporkan di tahun berjalan atau tahun current year or prior year.
sebelumnya.
d. Aset dan liabilitas keuangan d. Financial assets and liabilities
d.1. Klasifikasi d.1. Classification
Perseroan mengklasifikasikan aset dan liabilitas The Company classifies the financial assets and
keuangan ke dalam klasifikasi berikut: liabilities into classes below:
Sub-golongan/
Kategori/Categories Golongan/Classes
Sub-classes
Kas dan setara
kas/Cash and cash Kas di bank/Cash in banks
equivalents
Aset
Aset keuangan yang diukur dengan biaya
keuangan/ Piutang pembiayaan konsumen/Consumer financing receivables
perolehan diamortisasi/Financial assets
Financial
measured at amortised cost Piutang pembiayaan murabahah/Murabahah financing
assets
receivables
Piutang sewa pembiayaan/Finance lease receivables
* Tidak diaudit *Unaudited
18
Page 249
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
d.1. Klasifikasi (lanjutan) d.1. Classification (continued)
Perseroan mengklasifikasikan aset dan liabilitas The Company classifies the financial assets and
keuangan ke dalam klasifikasi berikut: (lanjutan) liabilities into classes below: (continued)
Sub-golongan/
Kategori/Categories Golongan/Classes
Sub-classes
Piutang karyawan/Employee
receivables
Aset keuangan yang diukur dengan biaya
Piutang lain-lain/Other Piutang komisi asuransi/Insurance
perolehan diamortisasi/Financial assets
receivables commission receivables
measured at amortised cost
Aset Piutang klaim asuransi/Insurance
keuangan/ claims receivables
Financial
assets Investasi dalam saham/Investment in shares
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
Instrumen lindung
melalui penghasilan komprehensif Aset derivatif - lindung nilai atas arus
nilai atas arus
lain/Financial assets measured at fair value kas (lihat Catatan 2i)/Derivatives
kas/Hedging
through other comprehensive income assets - hedging instruments in cash
instruments in cash
flow hedges (see Note 2i)
flow hedges
Pinjaman yang diterima/Borrowings
Bunga yang masih harus
dibayar/Accrued interest
Beban yang masih Bagi hasil sukuk mudharabah yang
harus dibayar/ masih harus dibayar/Accrued revenue
Accrued expenses sharing for mudharabah bonds
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya Marjin mudharabah yang masih harus
perolehan diamortisasi/Financial liabilities dibayar/Accrued mudharabah margin
Liabilitas measured at amortised cost
keuangan/ Utang obligasi/Bonds payable
Financial Utang kepada dealer/Payable to
liabilities Utang lain-lain/Other dealers
payables Utang premi asuransi/Insurance
premium payables
Sukuk mudharabah/Mudharabah bonds
Instrumen lindung
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Liabilitas derivatif - lindung nilai atas
nilai atas arus
wajar melalui penghasilan komprehensif arus kas (lihat Catatan 2i)/Derivatives
kas/Hedging
lain/Financial liabilities measured at fair liabilities - hedging instruments in
instruments in cash
value through other comprehensive income cash flow hedges (see Note 2i)
flow hedges
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi kategori Financial assets are classified into these categories
tersebut di atas berdasarkan model bisnis dimana aset based on the business model within which they are
keuangan tersebut dimiliki, dan karakteristik arus kas held, and their contractual cash flow characteristics.
kontraktualnya. Model bisnis merefleksikan The business model reflects how groups of financial
bagaimana kelompok aset keuangan dikelola untuk assets are managed to achieve a particular business
mencapai tujuan bisnis tertentu. objective.
* Tidak diaudit *Unaudited
19
Page 250
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
d.1. Klasifikasi (lanjutan) d.1. Classification (continued)
Aset keuangan hanya dapat dikategorikan sebagai Financial assets can only be classified at amortized
biaya perolehan diamortisasi jika instrumen dimiliki cost if the instruments are held in order to collect the
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual contractual cash flows (“hold to collect”), and where
(“hold to collect”), dan dimana arus kas kontraktual those contractual cash flows are solely payments of
tersebut semata dari pembayaran pokok dan bunga principal and interest (SPPI). ‘Principal’ is defined as
(SPPI). ‘Pokok’ didefinisikan sebagai nilai wajar dari the fair value of the financial asset on initial
aset keuangan pada pengakuan awal. ‘Bunga’ recognition. ‘Interest’ is defined as consideration for:
didefinisikan sebagai:
- imbalan untuk nilai waktu atas uang; - the time value of money;
- risiko kredit yang terkait dengan jumlah pokok - credit risk associated with the principal amount
yang terutang selama periode waktu tertentu; outstanding during a particular period of time;
- risiko dan biaya pinjaman dasar lainnya - other basic lending risks and costs (e.g. liquidity
(misalnya risiko likuiditas dan biaya risk and administrative costs); and
administrasi); dan
- marjin keuntungan. - profit margin.
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual adalah In assessing whether the contractual cash flows are
SPPI, Perseroan mempertimbangkan ketentuan SPPI, the Company considers the contractual terms
kontraktual instrumen tersebut. Hal ini termasuk of the instrument. This includes assessing whether
menilai apakah aset keuangan mengandung the financial asset contains a contractual term that
ketentuan kontraktual yang dapat mengubah waktu could change the timing or amount of contractual
atau jumlah arus kas kontraktual sehingga tidak cash flows such that it would not meet this condition.
memenuhi kondisi ini. Dalam melakukan penilaian, In making the assessment, the Company considers
Perseroan mempertimbangkan ketentuan prepayment and extension terms.
percepatan pelunasan dan perpanjangan.
d.2. Pengakuan d.2. Recognition
Perseroan pada awalnya mengakui aset keuangan The Company initially recognises financial assets
dan liabilitas keuangan pada tanggal perolehan. and financial liabilities on the date of origination.
Perseroan menggunakan akuntansi tanggal The Company uses settlement date accounting
penyelesaian ketika mencatat transaksi aset when recording financial assets transactions.
keuangan.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan atau At initial recognition, the Company’s financial assets
liabilitas keuangan Perseroan diukur pada nilai or financial liabilities are measured at fair values
wajar ditambah/dikurangi biaya transaksi yang plus/minus transaction costs that are directly
dapat diatribusikan secara langsung atas perolehan attributable to the acquisition of financial assets or
aset keuangan atau penerbitan liabilitas keuangan. issuance of financial liabilities. The subsequent
Pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan measurement of financial assets and financial
setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasi liabilities depends on their classification.
aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya yang Transaction costs include only those costs that are
dapat diatribusikan secara langsung untuk directly attributable to the acquisition of a financial
perolehan suatu aset keuangan atau penerbitan asset or issuance of a financial liability and they are
suatu liabilitas keuangan dan merupakan biaya incremental costs that would not have been
tambahan yang tidak akan terjadi apabila instrumen incurred if the instrument had not been acquired or
keuangan tersebut tidak diperoleh atau diterbitkan. issued. In the case of financial assets, transaction
Untuk aset keuangan, biaya transaksi ditambahkan costs are added to the amount recognised initially,
pada jumlah yang diakui pada awal pengakuan while for financial liabilities, transaction costs are
aset, sedangkan untuk liabilitas keuangan, biaya deducted from the amount of debt recognised
transaksi dikurangkan dari jumlah utang yang diakui initially. Such transaction costs are amortised over
pada awal pengakuan kewajiban. Biaya transaksi the terms of the instruments based on the effective
tersebut diamortisasi selama umur instrumen interest method and are recorded as part of
berdasarkan metode suku bunga efektif dan dicatat consumer financing, murabahah margin and
sebagai bagian dari pendapatan pembiayaan finance leases income for transaction costs related
konsumen, marjin murabahah dan sewa to financial assets and as part of interest expenses
pembiayaan untuk biaya transaksi sehubungan for transaction costs related to financial liabilities.
dengan aset keuangan dan sebagai bagian dari
beban bunga untuk biaya transaksi sehubungan
dengan liabilitas keuangan.
* Tidak diaudit *Unaudited
20
Page 251
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
d.2. Pengakuan (lanjutan) d.2. Recognition (continued)
Setelah pengakuan awal, aset keuangan yang Subsequent to initial recognition, financial assets
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan classified as amortised cost are measured at
diamortisasi dicatat sebesar biaya perolehan amortised cost (see Note 2d.5) using the effective
diamortisasi (lihat Catatan 2d.5) dengan interest method. While financial assets measured at
menggunakan metode suku bunga efektif. fair value through other comprehensive income are
Sedangkan aset keuangan yang diukur pada nilai measured at fair value.
wajar melalui penghasilan komprehensif lain dicatat
sebesar nilai wajar.
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan Subsequent to initial recognition, financial liabilities
dicatat pada biaya perolehan diamortisasi (lihat are measured at amortised cost (see Note 2d.5)
Catatan 2d.5) dengan menggunakan metode suku using the effective interest method.
bunga efektif.
d.3. Penghentian pengakuan d.3. Derecognition
Perseroan menghentikan pengakuan aset The Company derecognises a financial asset when
keuangan pada saat hak kontraktual atas arus kas the contractual rights to the cash flows from the
yang berasal dari aset keuangan tersebut asset expire, or when the Company transfers the
kadaluwarsa, atau pada saat Perseroan rights to receive the contractual cash flows on the
mentransfer seluruh hak untuk menerima arus kas financial asset in a transaction in which
kontraktual dari aset keuangan dalam transaksi substantially all the risks and rewards of ownership
dimana Perseroan secara substansial telah of the financial asset are transferred. Any rights and
mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas obligations in transferred financial assets that are
kepemilikan aset keuangan yang ditransfer. Setiap created or retained by the Company are recognised
hak atau kewajiban atas aset keuangan yang as a separate asset or liability.
ditransfer yang timbul atau yang masih dimiliki oleh
Perseroan diakui sebagai aset atau liabilitas secara
terpisah.
Perseroan menghentikan pengakuan liabilitas The Company derecognises a financial liability
keuangan pada saat kewajiban yang ditetapkan when its contractual obligations are discharged or
dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau cancelled or expired.
kadaluwarsa.
Dalam transaksi dimana Perseroan secara In transactions where the Company neither retains
substansial tidak memiliki atau tidak mentransfer nor transfers substantially all the risks and rewards
seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset of ownership of a financial asset, the Company
keuangan, Perseroan menghentikan pengakuan derecognises the asset if it does not retain control
aset tersebut jika Perseroan tidak lagi memiliki over the asset. The rights and obligations retained in
pengendalian atas aset tersebut. Hak dan the transfer are recognised separately as assets and
kewajiban yang timbul atau yang masih dimiliki liabilities as appropriate. In transfers where control
dalam transfer tersebut diakui secara terpisah over the asset is retained, the Company continues to
sebagai aset atau liabilitas. Dalam transfer dimana recognise the asset to the extent of its continuing
pengendalian atas aset masih dimiliki, Perseroan involvement, determined by the extent to which it is
tetap mengakui aset yang ditransfer tersebut exposed to changes in the value of the transferred
sebesar keterlibatan berkelanjutan, yang ditentukan asset.
oleh besarnya perubahan nilai aset yang ditransfer.
Perseroan menghapuskan aset keuangan ketika The Company writes off a financial asset when there
ada informasi yang menunjukkan bahwa tidak ada is information indicating that there is no realistic
prospek pemulihan yang realistis atas aset prospect of recovery, e.g. consumer financing
keuangan tersebut, contoh saldo piutang receivable, murabahah financing receivables and
pembiayaan konsumen, piutang pembiayaan finance lease receivables are over 180 days past
murabahah dan piutang sewa pembiayaan yang due, since it is considered there is no realistic
telah menunggak lebih dari 180 hari, karena prospect of recovery and uncollectible. The
dianggap tidak ada prospek pemulihan yang Company continues to collect the written off financial
realistis dan tidak dapat ditagih lagi. Perseroan asset align with the applicable law. Any recoveries
tetap melakukan usaha penagihan aset keuangan made are recognized in profit or loss.
yang telah dihapuskan sesuai dengan hukum yang
berlaku. Setiap pemulihan yang terjadi diakui dalam
laba rugi.
* Tidak diaudit *Unaudited
21
Page 252
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
d.4. Saling hapus d.4. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus Financial assets and financial liabilities shall be
dan nilai netonya disajikan dalam laporan posisi offset and the net amount is presented in the
keuangan jika, dan hanya jika, Perseroan memiliki statement of financial position when and only when,
hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan the Company has a legally enforceable right to set
saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut off the amounts and intends either to settle on a net
dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau basis or to realise the asset and settle the liability
untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan simultaneously. The legally enforceable right must
liabilitasnya secara simultan. Hak yang berkekuatan not be contingent on future events and must be
hukum bukan bersifat kontinjen untuk suatu enforceable in the normal course of business and in
peristiwa dimasa depan dan harus dapat the event of default, insolvency or bankruptcy of the
dipaksakan secara hukum baik dalam situasi bisnis Company or the counterparty.
yang normal, atau dalam peristiwa gagal bayar, atau
peristiwa kepailitan, atau kebangkrutan dari
Perseroan atau pihak lawan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah neto Income and expense are presented on a net basis
hanya jika diperkenankan oleh standar akuntansi. only when permitted by accounting standards.
d.5. Pengukuran biaya perolehan diamortisasi d.5. Amortised cost measurement
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan The amortised cost of a financial asset or financial
atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset atau liability is the amount at which the financial asset or
liabilitas keuangan yang diukur pada saat liability is measured at initial recognition, minus
pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, principal repayments, plus or minus the cumulative
ditambah atau dikurangi dengan amortisasi amortisation using the effective interest method of
kumulatif dengan menggunakan metode suku any difference between the initial amount and the
bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai maturity amount, minus any reduction for
awal dan nilai jatuh temponya, dikurangi penyisihan impairment.
kerugian penurunan nilai.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara The effective interest rate is the rate that exactly
tepat mendiskontokan estimasi pembayaran dan discounts the estimated future cash payments and
penerimaan kas di masa datang selama perkiraan receipts through the expected life of the financial
umur dari aset keuangan atau liabilitas keuangan asset or financial liability (or, where appropriate, a
(atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih shorter period) to the carrying amount of the
singkat) untuk memperoleh nilai tercatat dari aset financial asset or financial liability. When calculating
keuangan atau liabilitas keuangan. Pada saat the effective interest rate, the Company estimates
menghitung suku bunga efektif, Perseroan future cash flows considering all contractual terms
mengestimasi arus kas di masa datang dengan of the financial instrument, but not future credit
mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual losses.
dalam instrumen keuangan tersebut, tetapi tidak
mempertimbangkan kerugian di masa mendatang.
Perhitungan suku bunga efektif mencakup seluruh The calculation of the effective interest rate includes
fees dan costs yang diterima atau dibayarkan yang all fees and costs received or paid that are an
merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga integral part of the effective interest rate, including
efektif, termasuk biaya transaksi. transaction costs.
d.6. Pengukuran nilai wajar d.6. Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk Fair value is the price that would be received to sell
menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar an asset or paid to transfer a liability in an orderly
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi transaction between market participants at the
teratur (orderly transaction) antara pelaku pasar measurement date in the principal market or, in its
(market participants) pada tanggal pengukuran di absence, the most advantageous market to which
pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di the Company has access at that date. The fair value
pasar yang paling menguntungkan dimana of a liability reflects its non-performance risk.
Perseroan memiliki akses pada tanggal tersebut.
Nilai wajar liabilitas mencerminkan risiko
wanprestasinya.
* Tidak diaudit *Unaudited
22
Page 253
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
d.6. Pengukuran nilai wajar (lanjutan) d.6. Fair value measurement (continued)
Jika tersedia, Perseroan mengukur nilai wajar When available, the Company measures the fair
instrumen keuangan dengan menggunakan harga value of an instrument using quoted prices in an
kuotasi di pasar aktif untuk instrumen tersebut. active market for that instrument. A market is
Suatu pasar dianggap aktif jika harga kuotasi regarded as active if quoted prices are readily and
sewaktu-waktu dan secara berkala tersedia dan regularly available and represent actual and
mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan rutin regularly occurring market transactions on an arm's
dalam suatu transaksi yang wajar. length basis.
Jika pasar untuk suatu instrumen keuangan tidak If a market for a financial instrument is not active,
aktif, Perseroan menentukan nilai wajar dengan the Company establishes fair value using
menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian a valuation technique. Valuation techniques include
mencakup penggunaan transaksi pasar terkini yang using recent arm's length transactions between
dilakukan secara wajar oleh pihak-pihak yang knowledgeable and willing parties, and if available,
memahami, berkeinginan, dan jika tersedia, reference to the current fair value of other
referensi atas nilai wajar terkini dari instrumen lain instruments that are substantially the same,
yang secara substansial sama, penggunaan analisa discounted cash flows analysis and option pricing
arus kas yang didiskonto dan penggunaan model models. The chosen valuation technique makes
penetapan harga opsi (option pricing model). Teknik maximum use of market inputs, relies as little as
penilaian yang dipilih memaksimalkan penggunaan possible on estimates specific to the Company,
input pasar, dan meminimalkan penggunaan incorporates all factors that market participants
taksiran yang bersifat spesifik dari Perseroan, would consider in setting a price, and is consistent
memasukkan semua faktor yang akan with accepted economic methodologies for pricing
dipertimbangkan oleh para pelaku pasar dalam financial instruments. Inputs to valuation techniques
menetapkan suatu harga dan konsisten dengan reasonably represent market expectations and
metodologi ekonomi yang diterima dalam penetapan measures of the risk-return factors inherent in the
harga instrumen keuangan. Input yang digunakan financial instrument. The Company calibrates
dalam teknik penilaian secara memadai valuation techniques and tests them for validity
mencerminkan ekspektasi pasar dan ukuran atas using prices from observable current market
faktor risiko dan pengembalian (risk-return) yang transactions in the same instrument or based on
melekat pada instrumen keuangan. Perseroan other available observable market data.
mengkalibrasi teknik penilaian dan menguji
validitasnya dengan menggunakan harga-harga dari
transaksi pasar terkini yang dapat diobservasi untuk
instrumen yang sama atau atas dasar data pasar
lainnya yang tersedia yang dapat diobservasi.
Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen keuangan The best evidence of the fair value of a financial
pada saat pengakuan awal adalah harga transaksi, instrument at initial recognition is the transaction
yaitu nilai wajar dari pembayaran yang diberikan price, i.e., the fair value of the consideration given
atau diterima, kecuali jika nilai wajar dari instrumen or received, unless the fair value of that instrument
keuangan tersebut ditentukan dengan perbandingan is evidenced by comparison with the other
dengan transaksi pasar terkini yang dapat observable current market transactions in the same
diobservasi dari suatu instrumen yang sama (yaitu instrument (i.e., without modification or
tanpa modifikasi atau pengemasan ulang), atau repackaging), or based on a valuation technique
berdasarkan suatu teknik penilaian yang variabelnya
whose variables include only data from observable
hanya menggunakan data dari pasar yang dapat
markets. When transaction price provides the best
diobservasi. Jika harga transaksi memberikan bukti
terbaik atas nilai wajar pada saat pengakuan awal, evidence of fair value at initial recognition, the
maka instrumen keuangan pada awalnya diukur financial instrument is initially measured at the
pada harga transaksi dan selisih antara harga transaction price and any difference between this
transaksi dan nilai yang sebelumnya diperoleh dari price and the value initially obtained from a
model penilaian diakui dalam laporan laba rugi valuation model is subsequently recognised in the
setelah pengakuan awal tergantung pada masing- statement of profit or loss depending on the
masing fakta dan keadaaan dari transaksi tersebut individual facts and circumstances of the
namun tidak lebih lambat dari saat penilaian tersebut transaction but not later than when the valuation is
didukung sepenuhnya oleh data pasar yang dapat supported wholly by observable market data or the
diobservasi atau saat transaksi ditutup. transaction is closed out.
* Tidak diaudit *Unaudited
23
Page 254
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
d.6. Pengukuran nilai wajar (lanjutan) d.6. Fair value measurement (continued)
Nilai wajar mencerminkan risiko kredit atas Fair values reflect the credit risk of the financial
instrumen keuangan dan termasuk penyesuaian instruments and include adjustments to take into
yang dilakukan untuk memasukkan risiko kredit account the credit risk of the Company and
Perseroan dan pihak lawan, mana yang lebih counterparty where appropriate. Fair value
sesuai. Taksiran nilai wajar yang diperoleh dari estimates obtained from models are adjusted for any
model penilaian akan disesuaikan untuk other factors, such as liquidity risk or valuation
mempertimbangkan faktor-faktor lainnya, seperti model uncertainties, to the extent that the Company
risiko likuiditas atau ketidakpastian model penilaian, believes a third-party market participation would
sepanjang Perseroan yakin bahwa keterlibatan take them into account in pricing a transaction.
suatu pasar pihak ketiga akan mempertimbangkan
faktor-faktor tersebut dalam penetapan harga suatu
transaksi.
Perseroan mengukur nilai wajar untuk instrumen The Company measures fair value for financial
keuangan yang diakui pada nilai wajar dengan instrument recognised at fair values using the
menggunakan tingkat hirarki berikut ini: following hierarchy level:
- Tingkat 1: Harga kuotasi di pasar yang aktif - Level 1: Quoted market price in an active market
untuk instrumen keuangan yang sejenis, for an identical instrument,
- Tingkat 2: Teknik penilaian berdasarkan input - Level 2: Valuation techniques based on
yang dapat diobservasi, observable inputs,
- Tingkat 3: Teknik penilaian menggunakan input - Level 3: Valuation techniques using significant
signifikan yang tidak dapat diobservasi. unobservable inputs.
e. Kas dan setara kas e. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari kas, kas di bank dan Cash and cash equivalents consist of cash on hand, cash
deposito berjangka yang jatuh tempo dalam waktu in banks and time deposits with a maturity period of 3
3 bulan atau kurang sejak tanggal penempatan, months or less since the date of placement, as long as
sepanjang deposito berjangka tersebut tidak digunakan these time deposits are not pledged as collaterals for
sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima, serta tidak borrowings nor restricted.
dibatasi penggunaannya.
f. Piutang pembiayaan konsumen, piutang f. Consumer financing receivables, murabahah
pembiayaan murabahah dan piutang sewa financing receivables and finance lease receivables
pembiayaan
f.1. Piutang pembiayaan konsumen f.1. Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan konsumen diklasifikasikan Consumer financing receivables are classified as
sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya financial assets measured at amortised cost, and
perolehan diamortisasi, dan setelah pengakuan subsequent to initial recognition, are carried at
awal, dicatat pada biaya perolehan diamortisasi amortised cost using the effective interest method
dengan menggunakan metode suku bunga efektif (see Note 2d.5).
(lihat Catatan 2d.5).
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum Unearned consumer financing income represents
diakui merupakan selisih antara jumlah keseluruhan the difference between total installments to be
pembayaran angsuran yang akan diterima dari received from the consumer and the principal
konsumen dan jumlah pokok pembiayaan, yang amount financed, which is recognised as income
diakui sebagai pendapatan selama jangka waktu over the term of the contract based on effective
kontrak berdasarkan tingkat suku bunga efektif dari interest rate of the related consumer financing
piutang pembiayaan konsumen. receivable.
Penyelesaian kontrak sebelum masa pembiayaan Early termination of a contract is treated as
konsumen berakhir diperlakukan sebagai a cancellation of an existing contract and the
pembatalan kontrak pembiayaan konsumen dan resulting gain, if any, is recognised in the current
jika terdapat, keuntungan yang timbul diakui dalam year profit or loss.
laba rugi tahun berjalan.
* Tidak diaudit *Unaudited
24
Page 255
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
f. Piutang pembiayaan konsumen, piutang f. Consumer financing receivables, murabahah
pembiayaan murabahah dan piutang sewa financing receivables and finance lease receivables
pembiayaan (lanjutan) (continued)
f.1. Piutang pembiayaan konsumen (lanjutan) f.1. Consumer financing receivables (continued)
Piutang pembiayaan konsumen akan Consumer financing receivables will be written-off
dihapusbukukan setelah menunggak lebih dari 180 when they are overdue for more than 180 days.
hari. Penerimaan dari piutang yang telah Recoveries from written-off receivables are
dihapusbukukan diakui sebagai pendapatan lain- recognised as other income upon receipt.
lain pada saat diterima.
Restrukturisasi pembiayaan konsumen berupa Restructuring of consumer financing is a non
modifikasi persyaratan kredit non substantial yang substantial modification of the terms of the loans
tidak menghasilkan penghentian pengakuan. which does not result in derecognition. Restructured
Pembiayaan yang direstrukturisasi disajikan financing are stated at present value of discounted
sebesar nilai kini atas arus kas kontraktual setelah contractual cash flows after restructuring using initial
restrukturisasi yang didiskontokan menggunakan effective interest rate. Differences arising from the
suku bunga efektif awal. Selisih antara jumlah gross carrying value of the consumer financing
tercatat bruto piutang pembiayaan konsumen pada receivables at the time of restructuring with present
tanggal restrukturisasi dengan nilai kini arus value of contractual cash flows after restructuring
kas kontraktual setelah restrukturisasi diakui dalam are recognized to profit or loss.
laba rugi.
Fee dan biaya yang timbul dari restrukturisasi Fee and cost arising from the restructuring adjust
menyesuaikan nilai tercatat bruto setelah modifikasi the gross carrying amount after modification and
dan diamortisasi sepanjang sisa tenor. amortised along remaining tenor.
Setelah restrukturisasi, seluruh arus kas kontraktual Thereafter, all the contractual cash flows under the
dalam persyaratan baru dicatat sebagai new terms shall be accounted for as the repayment
pengembalian pokok pembiayaan yang diberikan of principal and interest income, in accordance with
dan pendapatan bunga sesuai dengan syarat-syarat the restructuring scheme.
restrukturisasi.
f.2. Piutang pembiayaan murabahah f.2. Murabahah financing receivables
Kontrak murabahah adalah akad jual-beli barang Murabahah contract is sell-buy goods contract with
dengan harga jual sebesar biaya perolehan selling price amounting to acquisition cost plus
ditambah keuntungan yang disepakati dan agreed margin, and the Company must disclose the
Perseroan harus mengungkapkan biaya perolehan acquisition cost to consumer. When the murabahah
barang tersebut kepada konsumen. Pada saat akad contract is signed, murabahah financing receivables
murabahah, piutang pembiayaan murabahah diakui are recognised at acquisition cost plus agreed
sebesar biaya perolehan ditambah keuntungan margin. Murabahah margin is recognised over the
(marjin). Keuntungan murabahah diakui selama year of the contract based on margin of the
tahun akad berdasarkan pengakuan marjin dari murabahah financing receivables.
piutang pembiayaan murabahah.
Akad murabahah secara substansi merupakan Substantially, murabahah contract is a financing
suatu pembiayaan, sehingga pengakuan marjin transaction, so that margin recognition is based on
dilakukan berdasarkan standar yang mengatur standards which regulate financing transaction, as
pembiayaan, seperti yang disebutkan di kebijakan mentioned in consumer financing policy.
pembiayaan konsumen.
Piutang pembiayaan murabahah akan Murabahah financing receivables will be written-off
dihapusbukukan setelah menunggak lebih dari 180 when they are overdue for more than 180 days.
hari. Penerimaan dari piutang yang telah Recoveries from written-off receivables are
dihapusbukukan diakui sebagai pendapatan lain- recognised as other income upon receipt.
lain pada saat diterima.
* Tidak diaudit *Unaudited
25
Page 256
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
f. Piutang pembiayaan konsumen, piutang f. Consumer financing receivables, murabahah
pembiayaan murabahah dan piutang sewa financing receivables and finance lease receivables
pembiayaan (lanjutan) (continued)
f.2. Piutang pembiayaan murabahah (lanjutan) f.2. Murabahah financing receivables (continued)
Dalam hal restrukturisasi piutang pembiayaan In term of restructuring of murabahah financing
murabahah dilakukan dengan modifikasi receivables through non substantial modification of
persyaratan pembiayaan non substansial yang tidak financing terms which does not result in
menghasilkan penghentian pengakuan, Perseroan derecognition, the Company provides payment
memberikan masa cuti angsuran dan/atau holiday and/or tenor extention to the consumer but
pengunduran jatuh tempo kepada konsumen namun did not change the outstanding of murabahah
tidak mengubah total sisa piutang pembiayaan financing receivables (both principal and margin)
murabahah (baik pokok maupun margin) yang harus that have to be paid by the consumer. The
dibayarkan oleh konsumen. Perseroan mencatat Company records the impact from restructuring
dampak restrukturisasi tersebut secara prospektif, prospectively, by not recognising the amortisation of
dengan tidak mengakui amortisasi marjin serta margin and amortisation of acquisition costs during
amortisasi biaya perolehan pada saat cuti angsuran. the payment holiday. Margin income after
Pendapatan marjin setelah restrukturisasi akan restructuring will be recognised at the margin
diakui sebesar jumlah marjin yang ditentukan dalam amount stated under the new financing terms which
persyaratan pembiayaan baru yang tidak mengubah did not change the outstanding receivables.
total sisa piutang.
f.3. Piutang sewa pembiayaan (Perseroan sebagai f.3. Finance lease receivables (the Company as a
pesewa) lessor)
Pembiayaan sewa Perseroan meliputi piutang sewa The Company’s lease financing consists of finance
pembiayaan - konvensional dan Ijarah Muntahiyah lease receivables - conventional and Ijarah
Bittamlik (“IMBT”) - syariah. Muntahiyah Bittamlik (“IMBT”) - sharia.
Pembiayaan sewa - konvensional Finance lease - conventional
Penentuan apakah suatu perjanjian merupakan The determination of whether an arrangement is, or
perjanjian sewa atau perjanjian yang mengandung contains a lease is based on the substance of the
sewa didasarkan atas substansi perjanjian pada arrangement at inception date and whether the
tanggal awal sewa dan apakah pemenuhan fulfillment of the arrangement is dependent on the
perjanjian tergantung pada penggunaan suatu aset use of a specific asset and the arrangement conveys
dan perjanjian tersebut memberikan suatu hak untuk a right to use the asset. Leases are classified as
menggunakan aset tersebut. Suatu sewa finance leases if the leases transfer substantially all
diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa the risks and rewards incidental to ownership of the
tersebut mengalihkan secara substansial seluruh leased assets. Leases are classified as operating
risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan leases if the leases do not transfer substantially all
aset. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa the risks and rewards incidental to ownership of the
operasi jika sewa tidak mengalihkan secara leased assets.
substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait
dengan kepemilikan aset.
Perseroan mengakui aset berupa piutang sewa The Company recognised assets of financial lease
pembiayaan sebesar jumlah yang sama dengan receivable at an amount equal to the net investment
investasi sewa neto. Penerimaan piutang sewa in the lease. Lease payment is treated as repayment
diperlakukan sebagai pembayaran pokok dan of principal and finance lease income. The
penghasilan sewa pembiayaan. Pengakuan recognition of finance lease income is based on a
penghasilan sewa pembiayaan didasarkan pada pattern reflecting a constant periodic rate of return
on the Company’s net investment in the finance
suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat
lease.
pengembalian periodik yang konstan atas investasi
neto.
Piutang sewa pembiayaan akan dihapusbukukan Finance lease receivables will be written-off when
setelah menunggak lebih dari 180 hari. Penerimaan they are overdue for more than 180 days.
dari piutang yang telah dihapusbukukan diakui Recoveries from written-off receivables are
sebagai pendapatan lain-lain pada saat diterima. recognised as other income upon receipt.
* Tidak diaudit *Unaudited
26
Page 257
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
f. Piutang pembiayaan konsumen, piutang f. Consumer financing receivables, murabahah
pembiayaan murabahah dan piutang sewa financing receivables and finance lease receivables
pembiayaan (lanjutan) (continued)
f.3. Piutang sewa pembiayaan (Perseroan sebagai f.3. Finance lease receivables (the Company as a
pesewa) (lanjutan) lessor) (continued)
IMBT - syariah IMBT - sharia
Perseroan mengakui aset IMBT sebesar harga The Company recognises IMBT asset at cost to
perolehan aset IMBT pada saat akad IMBT. Setelah acquire IMBT Assets when the IMBT contract is
pengakuan awal, pokok aset IMBT diamortisasi signed. After initial recognition, principal IMBT asset
secara garis lurus sepanjang masa sewa. is amortised on a straight-line basis over the lease
term.
Pengakuan penghasilan IMBT neto sebesar The recognition of IMBT income, net is based on
angsuran IMBT dikurangi dengan amortisasi pokok installment of IMBT less the amortisation of principal
aset IMBT. IMBT asset.
Aset terkait pembiayaan IMBT akan Asset related to IMBT financing will be written-off
dihapusbukukan setelah menunggak lebih dari 180 when they are overdue for more than 180 days.
hari. Penerimaan dari piutang yang telah Recoveries from written-off receivables are
dihapusbukukan diakui sebagai pendapatan lain- recognised as other income upon receipt.
lain pada saat diterima.
g. Pembiayaan bersama g. Joint financing
Dalam pembiayaan bersama antara Perseroan dan In joint financing arrangements between the Company
penyedia fasilitas pembiayaan bersama, Perseroan and the joint financing facility provider, the Company has
berhak menentukan tingkat bunga/marjin yang lebih the right to set higher interest rates/margin to consumer
tinggi kepada konsumen dibandingkan tingkat than the interest rates/margin stated in the joint financing
bunga/marjin yang ditetapkan dalam perjanjian agreement with the joint financing facility provider.
pembiayaan bersama dengan penyedia fasilitas
pembiayaan bersama.
Seluruh kontrak pembiayaan bersama yang dilakukan All joint financing contracts entered by the Company are
oleh Perseroan merupakan pembiayaan bersama tanpa joint financing without recourse in which only the
tanggung renteng (without recourse) dimana hanya porsi Company’s financing portion of the total installments is
jumlah angsuran piutang yang dibiayai Perseroan yang recorded as consumer financing receivables and
dicatat sebagai piutang pembiayaan konsumen dan murabahah financing receivables in the statement of
piutang pembiayaan murabahah di laporan posisi financial position (net approach). Consumer financing
keuangan (pendekatan neto). Pendapatan pembiayaan income and murabahah margin income is presented in
konsumen dan pendapatan marjin murabahah disajikan the statement of profit or loss after deducting the portions
di laporan laba rugi setelah dikurangi dengan bagian which belong to other parties participating to these joint
yang merupakan hak pihak-pihak lain yang berpartisipasi financing transactions. The cash flows from joint
pada transaksi pembiayaan bersama tersebut. Arus kas financing arrangement are presented at gross in the
dari pembiayaan bersama disajikan secara bruto di statement of cash flows.
laporan arus kas.
h. Cadangan kerugian penurunan nilai h. Allowance for impairment losses
h.1. Aset keuangan h.1. Financial assets
Piutang pembiayaan konsumen dan piutang Consumer financing receivables and finance
sewa pembiayaan lease receivables
Secara garis besar Perseroan mengukur penyisihan Overall, the Company measures the loss allowance
kerugian aset keuangan sejumlah kerugian kredit of financial asset based on expected credit losses
ekspektasian (“ECL”). Jika pada tanggal pelaporan, (“ECL”). If at the reporting date, the credit risk of the
risiko kredit atas aset keuangan tidak meningkat financial assets has not increased significantly since
secara signifikan sejak pengakuan awal, maka the initial recognition, the Company measures the
Perseroan akan mengukur penyisihan kerugian loss allowance for the financial assets using 12-
untuk aset keuangan tersebut menggunakan ECL months ECL. If the credit risk of the financial asset
12 bulan. Jika risiko kredit atas aset keuangan has increased significantly, the measurement of the
tersebut telah meningkat secara signifikan, maka loss allowance for the financial asset using lifetime
pengukuran penyisihan kerugian untuk aset ECL.
keuangan tersebut menggunakan ECL lifetime.
* Tidak diaudit *Unaudited
27
Page 258
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
h. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) h. Allowance for impairment losses (continued)
h.1. Aset keuangan (lanjutan) h.1. Financial assets (continued)
Piutang pembiayaan konsumen dan piutang Consumer financing receivables and finance
sewa pembiayaan (lanjutan) lease receivables (continued)
Dalam menghitung ECL, Perseroan In calculating ECL, Company considers time value
memperhitungkan nilai waktu atas uang untuk of money to calculate present value of ECL from
menghitung nilai kini ECL dari tanggal ekpektasi expected default date to reporting date.
default terhadap tanggal pelaporan.
ECL 12 bulan & ECL lifetime 12 Months & Lifetime ECL
ECL 12 bulan adalah ECL yang timbul dari peristiwa 12-month ECL is the ECL that result from default
gagal bayar aset keuangan yang terjadi dalam 12 events on a financial aset within 12 months after the
bulan setelah tanggal pelaporan (atau periode yang reporting date (or a shorter period if the expected
lebih pendek jika umur aset keuangan yang lifetime of the financial asset is less than 12
diharapkan kurang dari 12 bulan). months).
ECL lifetime adalah ECL yang diakibatkan dari Lifetime ECL are the ECL that result from all
semua kejadian default yang mungkin terjadi possible default events over the expected lifetime of
selama perkiraan umur aset keuangan. the financial asset.
Perseroan mempertimbangkan bahwa kejadian The Company considers that default has occurred
default telah terjadi ketika aset keuangan telah when a financial asset is more than 90 days past
menunggak lebih dari 90 hari atau terdapat due or has reasonable and supportable information
informasi yang wajar dan mendukung bahwa kredit that the credit has been impaired.
telah impaired (gagal bayar).
Staging Criteria Staging Criteria
Aset keuangan harus dialokasikan ke salah satu Financial assets have to be allocated to one of the
dari tiga tahap penurunan nilai (Stage 1, Stage 2, three impairment stages (Stage 1, Stage 2, Stage
Stage 3) dengan menentukan apakah terjadi 3) by determining whether a significant increase in
peningkatan risiko kredit yang signifikan atas aset credit risk has occurred on financial asset since
keuangan sejak pengakuan awal atau apakah initial recognition or whether the facility is defaulted
fasilitas tersebut gagal bayar pada tanggal on the reporting date.
pelaporan.
Stage 1: mencakup aset keuangan yang tidak Stage 1: includes financial assets that have not had
memiliki peningkatan signifikan atas risiko kredit a significant increase in credit risk since initial
sejak pengakuan awal atau memiliki risiko kredit recognition or that have low credit risk at the
rendah pada tanggal pelaporan. Untuk aset ini, ECL reporting date. For these assets, 12-month ECL are
12 bulan akan dihitung. recognized.
Aset keuangan yang dikategorikan sebagai Stage 1 Financial assets categorised as Stage 1 is financial
adalah aset keuangan dengan hari tunggakan assets with days overdue less or equal than 30
kurang atau sama dengan 30 hari. days.
Stage 2: mencakup aset keuangan yang Stage 2: includes financial assets that have had a
mengalami peningkatan signifikan atas risiko kredit, significant increase in credit risk but do not have
namun tidak memiliki bukti penurunan nilai yang objective evidence of impairment. For these assets,
obyektif. Untuk aset ini, ECL lifetime dihitung. lifetime ECL are recognized.
Aset keuangan yang dianggap telah mengalami Financial assets considered to experience
peningkatan risiko kredit yang signifikan dan significant increase in credit risk and categorised as
dikategorikan sebagai Stage 2 adalah aset Stage 2 is financial assets with days overdue 31-90
keuangan dengan hari tunggakan dari 31-90 hari. days. Financial instrument that has proposed
Aset keuangan yang telah mengajukan program restructure program, will be considered to
restrukturisasi, juga dianggap telah mengalami experience significant increase in credit risk, so will
peningkatan risiko kredit yang signifikan sehingga be categorised minimum as Stage 2 during certain
akan dikategorikan minimal sebagai Stage 2 period.
selama periode tertentu.
* Tidak diaudit *Unaudited
28
Page 259
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
h. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) h. Allowance for impairment losses (continued)
h.1. Aset keuangan (lanjutan) h.1. Financial assets (continued)
Piutang pembiayaan konsumen dan piutang Consumer financing receivables and finance
sewa pembiayaan (lanjutan) lease receivables (continued)
Staging Criteria (lanjutan) Staging Criteria (continued)
Stage 3: mencakup aset keuangan yang memiliki Stage 3: includes financial assets that have
bukti obyektif penurunan nilai pada tanggal objective evidence of impairment at the reporting
pelaporan. Tahap ini berisi debitur yang telah date. This stage consist of obligors that has already
impaired (gagal bayar) atau aset keuangan dengan impaired (defaulted) or financial assets with days
hari tunggakan lebih dari 90 hari. overdue more than 90 days.
Faktor utama dalam menentukan apakah aset The key factor in determining whether a financial
keuangan memerlukan ECL 12 bulan (Stage 1) atau assets needs 12-month (Stage 1) or lifetime ECL
ECL lifetime (Stage 2) disebut dengan kriteria (Stage 2) is called by the criteria of Significant
Peningkatan Signifikan dalam Risiko Kredit (SICR). Increase in Credit Risk (SICR). Determining
Penentuan kriteria peningkatan risiko kredit yang significant increase in credit risk (SICR) criteria
signifikan (SICR) memerlukan pengkajian apakah involves assessment of whether there has been a
telah terjadi peningkatan risiko kredit yang significant increase in credit risk at reporting date.
signifikan pada tanggal pelaporan.
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian di seluruh The measurement of expected credit losses across
tahapan aset diperlukan untuk mencerminkan all stages is required to reflect an unbiased and
jumlah yang tidak bias dan rata-rata probabilitas probability weighted amount that is determined by
tertimbang yang ditentukan dengan mengevaluasi evaluating a range of reasonably possible outcomes
serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi using reasonable and supportable information
menggunakan informasi yang wajar dan dapat about past events, current conditions and forecasts
didukung dengan peristiwa di masa lampau, kondisi of future economic conditions.
saat ini dan proyeksi terkait dengan kondisi
ekonomis di masa depan.
PSAK 109 mensyaratkan penyertaan informasi SFAS 109 requires inclusion of information about
tentang kejadian masa lalu, kondisi saat ini dan past events, current conditions and forecasts of
perkiraan kondisi ekonomi masa depan. Perkiraan future economic conditions. The estimates of
perubahan dalam kerugian kredit yang diharapkan changes in expected credit losses should reflect,
harus mencerminkan, dan secara langsung and be directionally consistent with, changes in
konsisten dengan, perubahan dalam data terkait related observable data from period to period. The
yang diobservasi dari periode ke periode. calculation of ECL requires estimation of forward-
Perhitungan ECL ini membutuhkan estimasi looking Probability of Default (PD), Loss Given
forward looking dari Probability of Default (PD), Default (LGD), Exposure At Default (EAD) and
Loss Given Default (LGD), Exposure At Default Macro-Economic Variables (MEV).
(EAD), dan Macro-Economic Variables (MEV).
Probability of Default (PD) Probability of Default (PD)
Adalah probabilitas konsumen mengalami gagal Is the probability that a consumer will default in
bayar dimana terjadi pada suatu waktu tertentu. PD which happened at certain time. PD used in SFAS
yang digunakan di dalam PSAK 109 adalah PD 109 is point in time PD which represent PD at a
point in time yang menggambarkan PD yang terjadi certain economy condition. PD is calculated until
pada suatu kondisi ekonomi. PD yang dihitung next 12 months after reporting period (12 months
sampai dengan periode 12 bulan dari tanggal PD), is used to calculate ECL from assets
laporan (PD 12 bulan) digunakan untuk perhitungan categorised as Stage 1, while PD calculated during
ECL dari aset yang dikategorikan Stage 1, the lifetime of assets (Lifetime PD), is used to
sementara PD yang dihitung sepanjang umur aset calculate ECL from assets categorised as Stage 2
(PD lifetime) digunakan untuk perhitungan ECL dari and 3.
aset yang dikategorikan Stage 2 dan 3.
* Tidak diaudit *Unaudited
29
Page 260
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
h. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) h. Allowance for impairment losses (continued)
h.1. Aset keuangan (lanjutan) h.1. Financial assets (continued)
Piutang pembiayaan konsumen dan piutang Consumer financing receivables and finance
sewa pembiayaan (lanjutan) lease receivables (continued)
Loss Given Default (LGD) Loss Given Default (LGD)
Kerugian yang diperkirakan akan timbul dari The loss that is expected to arise on default
konsumen yang mengalami gagal bayar dengan consumer, incorporating the impact of relevant
memperhitungkan dampak dari asumsi kondisi forward looking economic assumptions, which
ekonomi di masa mendatang yang relevan dimana represents the difference between the contractual
hal ini menggambarkan perbedaan antara arus cash flows due and those that the Company
kas kontraktual yang jatuh tempo dengan arus kas expects to receive. The Company estimates LGD
yang diharapkan untuk diterima. Perseroan based on the historical recovery of default
mengestimasikan LGD berdasarkan data historis consumer during observation period by considering
dari tingkat pemulihan dari akun yang gagal bayar the payment received and the recovery of any
selama periode observasi dengan collateral of financial assets, taking into account
memperhitungkan tingkat pembayaran yang forward looking economic assumptions (if relevant).
diterima serta pemulihan yang berasal dari
jaminan terhadap aset keuangan dengan
mempertimbangkan asumsi ekonomi di masa
depan (jika relevan).
Exposure At Default (EAD) Exposure At Default (EAD)
Perkiraan nilai buku pada saat gagal bayar dengan The expected balance sheet exposure at the time
mempertimbangkan profil arus kas aset keuangan of default, taking into account the cash flow profile
selama umur aset keuangan. Hal ini juga of financial assets during the life time of the
memperhitungkan pembayaran, baik pokok dan financial assets. This incorporates the impact of
bunga. repayments, both principal and interest.
Macro-Economic Variables (MEV) Macro-Economic Variables (MEV)
MEV merupakan salah satu komponen utama MEV is one of main component in determining the
dalam menentukan perkiraan kondisi ekonomi di expected economy condition in the future and
masa mendatang, dimana Perseroan melakukan reviewed regularly by the Company. MEV such as
evaluasi secara reguler. Adapun MEV, seperti gross domestic product (GDP), inflation rate, and
produk domestik bruto (PDB), tingkat inflasi, dan exchange rate are used as factor to perform
nilai tukar mata uang asing digunakan sebagai adjustment on PD and LGD related to impact of
faktor untuk melakukan penyesuaian terhadap PD change of economy condition in the future, in which
dan LGD terkait dampak perubahan kondisi the MEV used is based on several scenarios
ekonomi di masa mendatang, dimana MEV yang (normal, good and bad) and ECL will be calculated
digunakan adalah berdasarkan beberapa skenario by considering the probability assigned for each
(normal, baik dan buruk) dan perhitungan ECL scenario.
akan mempertimbangkan probabilitas yang
ditetapkan untuk masing-masing skenario.
Pembiayaan murabahah dan IMBT Murabahah financing and IMBT
Pada setiap tanggal pelaporan, Perseroan At each reporting date, the Company evaluates
mengevaluasi apakah terdapat bukti objektif telah whether there is objective evidence that the
terjadinya penurunan nilai atas aset keuangan Company's financial assets are impaired. Financial
Perseroan. Aset keuangan mengalami penurunan assets are impaired when objective evidence
nilai jika bukti objektif menunjukkan bahwa demonstrates that a loss event has occurred after
peristiwa yang merugikan telah terjadi setelah the initial recognition of the financial assets, and that
pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa loss event has an impact on the future cash flows on
tersebut berdampak pada arus kas masa datang the financial assets that can be estimated reliably.
atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara
handal.
* Tidak diaudit *Unaudited
30
Page 261
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
h. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) h. Allowance for impairment losses (continued)
h.1. Aset keuangan (lanjutan) h.1. Financial assets (continued)
Pembiayaan murabahah dan IMBT (lanjutan) Murabahah financing and IMBT (continued)
Bukti objektif bahwa aset keuangan mengalami Objective evidence that financial assets are impaired
penurunan nilai meliputi wanprestasi atau can include default or delinquency by a borrower,
tunggakan pembayaran oleh debitur, restructuring of a loan if the borrower have financial
restrukturisasi piutang jika debitur mengalami difficulties, indications that a borrower will enter into
kesulitan keuangan, indikasi bahwa debitur akan bankruptcy, or other observable data relating to a
dinyatakan pailit, atau data yang dapat diobservasi group of assets such as adverse changes in the
lainnya yang terkait dengan kelompok aset payment status of borrowers in the group, or
keuangan seperti memburuknya status economic conditions that correlate with defaults in
pembayaran debitur dalam kelompok tersebut, the group of assets.
atau kondisi ekonomi yang berkorelasi dengan
wanprestasi atas aset dalam kelompok tersebut.
Perseroan menentukan bukti penurunan nilai atas The Company determines evidence of impairment
piutang pembiayaan murabahah dan aset terkait for murabahah financing receivables and asset
pembiayaan IMBT secara kolektif karena related to IMBT financing at a collective level
manajemen yakin bahwa piutang pembiayaan because the management believes that these
murabahah dan aset terkait pembiayaan IMBT ini murabahah financing receivables and asset related
memiliki karakteristik risiko kredit yang serupa. to IMBT financing have similar credit risk
characteristics.
Dalam mengevaluasi penurunan nilai secara In assessing collective impairment, the Company
kolektif, Perseroan menggunakan model statistik uses statistical modeling (vintage method) of
(metode vintage) dari tren historis atas probabilitas historical trends of the probability of default, timing of
wanprestasi, waktu pemulihan kembali dan jumlah recoveries and the amount of loss incurred, adjusted
kerugian yang terjadi, yang disesuaikan dengan using management's judgment as to whether current
pertimbangan manajemen mengenai apakah economic and credit conditions may cause the
kondisi ekonomi dan kredit terkini dapat actual losses which are likely to be greater or less
mengakibatkan kerugian aktual yang jumlahnya than suggested by historical modeling. Probability of
akan lebih besar atau lebih kecil daripada jumlah default and loss given default are regularly updated
yang ditentukan oleh model historis. Probabilitas to ensure that the estimates remain appropriate.
wanprestasi dan tingkat kerugian jika terjadi
wanprestasi akan diperbaharui secara berkala
untuk memastikan estimasi tersebut masih
memadai.
Ketika peristiwa yang terjadi setelah penurunan When a subsequent event causes the amount of
nilai diakui menyebabkan kerugian penurunan nilai impairment loss to decrease, and the decrease can
berkurang, dan penurunan dapat dikaitkan secara be related objectively to an event occuring after the
obyektif dengan peristiwa yang terjadi setelah impairment was recognised, the impairment loss is
penurunan nilai diakui, kerugian penurunan nilai reversed through the statement of profit or loss.
yang sebelumnya harus dipulihkan dan pemulihan
tersebut diakui pada laporan laba rugi.
h.2. Aset non-keuangan h.2. Non-financial assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perseroan At the end of each reporting period, the Company
menelaah apakah terdapat indikasi bahwa aset review whether there is any impairment indicator
tersebut telah mengalami penurunan nilai. Jika exist. If any such indicator exists, the Company will
terdapat indikasi tersebut, Perseroan akan estimate the assets recoverable amount and
mengestimasi jumlah terpulihkan aset dan compare to its carrying value. Assets are
membandingkannya dengan nilai tercatatnya. Aset considered as impaired when the carrying value of
dianggap mengalami penurunan nilai apabila nilai asset exceed the recoverable amount.
tercatat aset melebihi jumlah terpulihkan.
* Tidak diaudit *Unaudited
31
Page 262
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
h. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) h. Allowance for impairment losses (continued)
h.2. Aset non-keuangan (lanjutan) h.2. Non-financial assets (continued)
Nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aset The recoverable amount of an asset or cash
adalah sebesar jumlah yang lebih tinggi antara nilai generating unit is the greater of its value in use or
pakainya dan nilai wajar aset dikurangi biaya untuk its fair value less costs to sell. In assessing value
menjual. Dalam mengukur nilai pakai, estimasi in use, the estimated future cash flows
arus kas masa depan didiskontokan ke nilai arediscounted to their present value using a pre-
sekarang dengan menggunakan tingkat diskonto tax discount rate that reflects current market
sebelum pajak yang mencerminkan penilaian assessments of the time value of money and the
pasar saat ini terhadap nilai kas kini dan risiko risks specific to the asset.
spesifik terhadap aset tersebut.
i. Instrumen derivatif untuk tujuan manajemen risiko i. Derivative instrument for risk management purposes
Seluruh instrumen derivatif yang dimiliki Perseroan All derivative instruments held by the Company are for
digunakan untuk tujuan manajemen risiko. Instrumen risk management purposes. These derivative
derivatif ini digunakan untuk lindung nilai eksposur risiko instruments are used to hedge the Company’s exposures
suku bunga dan risiko mata uang Perseroan. Instrumen to interest rate risk and currency risk. Derivative
derivatif untuk tujuan manajemen risiko diukur pada nilai instruments held for risk management are measured at
wajar dalam laporan posisi keuangan. Untuk memenuhi fair value in the statement of financial position. To qualify
persyaratan akuntansi lindung nilai, beberapa kriteria for hedge accounting, certain criteria are to be met,
tertentu harus dipenuhi, termasuk adanya dokumentasi including formal documentation to be in place at the
formal pada awal lindung nilai dan dokumentasi apakah inception of the hedge also documentation whether the
instrumen lindung nilai tersebut efektif dalam saling hedging instrument is effective in offsetting changes in
hapus antara perubahan nilai wajar atau arus kas dari fair values or cash flows of the hedged item attributable
item lindung nilaian. to the hedged risk.
Pada penetapan awal lindung nilai, Perseroan On initial designation of the hedge, the Company formally
mendokumentasikan secara formal hubungan antara documents the relationship between the hedging
instrumen lindung nilai dan unsur yang dilindung nilai, instruments and hedged items, including the risk
termasuk tujuan manajemen risiko dan strategi dalam management objective and strategy in undertaking the
melaksanakan transaksi lindung nilai, bersamaan hedge transaction, together with the method that will be
dengan metode yang akan digunakan untuk menilai used to assess the effectiveness of the hedging
efektivitas hubungan lindung nilai. Perseroan menilai, relationship. The Company makes an assessment, both
pada awal hubungan lindung nilai dan juga secara at the inception of the hedge relationship as well as on
berkesinambungan, apakah instrumen lindung nilai an ongoing basis, whether the hedging instruments are
diharapkan akan ‘sangat efektif’ dalam rangka saling expected to be ‘highly effective’ in offsetting the changes
hapus atas perubahan nilai wajar atau perubahan arus in the fair value or cash flows of the respective hedged
kas dari unsur yang dilindung nilai sepanjang periode items during the period for which the hedge is
dimana lindung nilai tersebut ditetapkan. designated.
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif diakui The effective portion of changes in the fair value of
dalam penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau derivatives is recognized in other comprehensive
kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif income. The gain or loss relating to the ineffective portion
diakui dalam laba rugi. is recognized in profit or loss.
Perseroan menetapkan derivatif sebagai instrumen The Company designates derivative as the hedging
lindung nilai atas arus kas di mana instrumen tersebut instruments of cash flows hedges where the instrument
melindungi variabilitas arus kas yang dapat diatribusikan hedges the variability in cash flows attributable to a
pada risiko tertentu yang terkait dengan liabilitas yang particular risk associated with a recognised liability that
dapat mempengaruhi laba atau rugi. Bagian efektif dari could affect profit or loss. The effective portion of
perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan sebagai changes in the fair value of derivative designated as
instrumen lindung nilai atas arus kas ditangguhkan pada hedging instruments of cash flows hedges is deferred to
pos (kerugian)/keuntungan kumulatif atas instrumen the cumulative (losses)/gains on derivative instruments
derivatif untuk lindung nilai arus kas, yang merupakan for cash flows hedges, which forms part of equity. Any
bagian dari ekuitas. Bagian yang tidak efektif diakui ineffective portion is recognised immediately in the
secara langsung pada laporan laba rugi. Jumlah yang statement of profit or loss. Amounts deferred in equity are
ditangguhkan dalam ekuitas direklasifikasi ke dalam reclassified to the statement of profit or loss as a
laporan laba rugi dalam periode yang sama dimana arus reclassification adjustment in the same period as the
kas yang dilindung nilai mempengaruhi laba atau rugi, hedged cash flows affect profit or loss, and in the same
dan pada pos yang sama dalam laporan laba rugi. line item in the statement of profit or loss.
* Tidak diaudit *Unaudited
32
Page 263
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
i. Instrumen derivatif untuk tujuan manajemen risiko i. Derivative instrument for risk management purposes
(lanjutan) (continued)
Ketika instrumen lindung nilai kadaluarsa atau dijual, When the hedging instrument expires or sold,
dihentikan, dilaksanakan, atau tidak lagi memenuhi terminated, exercised, or no longer qualifies for hedge
kriteria akuntansi lindung nilai, keuntungan atau accounting, the cumulative amount deferred in equity
kerugian kumulatif yang ditangguhkan di ekuitas tetap remains in the cumulative (losses)/gains on derivative
diakui pada pos (kerugian)/keuntungan kumulatif atas instruments for cash flows hedges, and is subsequently
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas dan reclassified to the statement of profit or loss when the
direklasifikasi ke laporan laba rugi ketika unsur yang hedged item is recognised in the statement of profit or
dilindung nilai diakui dalam laporan laba rugi. loss.
Ketika suatu prakiraan transaksi lindung nilai tidak lagi When a forecast hedged transaction is no longer
diharapkan akan terjadi, jumlah yang ditangguhkan expected to occur, the amount deferred in equity is
dalam ekuitas diakui segera dalam laporan laba rugi. recognised immediately in the statement of profit or loss.
j. Beban dibayar dimuka j. Prepaid expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortised over the period of
manfaat dengan menggunakan metode garis lurus. benefits using the straight-line method.
Beban dibayar dimuka berupa sewa dan renovasi Prepaid expenses for rent and building renovation for
bangunan sewa diamortisasi selama masa sewa. rental offices are amortised over the period of rent.
k. Investasi dalam saham k. Investment in shares
Investasi dalam saham diklasifikasikan sebagai aset Investment in shares are classified as financial assets
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui measured at fair value through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain karena Perseroan tidak income since the Company has no significant influence
memiliki pengaruh signifikan terhadap investee. to investee.
Dividen kas yang diterima atas investasi dalam saham Cash dividends received from investment in shares is
diakui sebagai pendapatan lain-lain. recognised as other income.
l. Investasi pada entitas asosiasi l. Investment in associate
Entitas asosiasi adalah seluruh entitas dimana Associate is an entity over which the Company has
Perseroan memiliki pengaruh signifikan namun bukan significant influence but not control or joint control.
pengendalian atau pengendalian bersama. Investasi Investment in associate is accounted for using the equity
pada entitas asosiasi dicatat dengan metode ekuitas. method of accounting.
Pengaruh signifikan Perseroan terhadap suatu entitas The significant influence of the Company to an
asosiasi dibuktikan dengan keikutsertaan Perseroan associated entity is evidenced by the participation of the
untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan Company to participate in the financial and operating
keuangan dan operasional suatu aktivitas ekonomi policy decisions of a associated entity’s economic
entitas asosiasi, tetapi tidak mengendalikan atau activity, but does not control or joint control over those
mengendalikan bersama atas kebijakan-kebijakan policies.
tersebut.
Dengan metode ekuitas, investasi pada entitas asosiasi Under the equity method, an investment in an associate
diakui di laporan posisi keuangan sebesar biaya is initially recognized in the statement of financial position
perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk: at cost and adjusted thereafter to:
• mengakui perubahan dalam bagian kepemilikan • recognize changes in the Company’s share of the
Perseroan atas laba rugi dan penghasilan profit or loss and other comprehensive income of the
komprehensif lain dari entitas asosiasi associate
• amortisasi atas selisih antara nilai wajar neto aset • amortization of the difference between the net fair
dan liabilitas teridentifikasi dari entitas asosisasi value of the associate’s identifiable assets and
dengan harga perolehan saat tanggal akuisisi. liabilities and the cost of the investment at
acquisition date.
Jika bagian Perseroan atas kerugian entitas asosiasi When the Company’s share of losses in an associate
melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi, exceeds its interest in the associate, the Company does
Perseroan menghentikan pengakuan bagian not recognize further losses, unless it has incurred legal
kerugiannya, kecuali Perseroan memiliki kewajiban atau or constructive obligations or made payments on behalf
melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi. of the associate.
* Tidak diaudit *Unaudited
33
Page 264
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
l. Investasi pada entitas asosiasi (lanjutan) l. Investment in associate (continued)
Dividen yang diterima dan yang akan diterima dari Dividends received or receivable from associate is
entitas asosiasi diakui sebagai pengurang jumlah recognized as reduction in the carrying amount of the
tercatat investasi. investment.
Pada setiap tanggal pelaporan, Perseroan menentukan The Company determines at each reporting date
apakah terdapat bukti objektif bahwa telah terjadi whether there is any objective evidence that the
penurunan nilai dalam investasi pada entitas asosiasi. investment in the associate is impaired. If this is the
Jika demikian, maka nilai tercatat dari investasi yang case, the carrying amount of the equity accounting
dicatat dengan akuntansi ekuitas diuji untuk penurunan investments is tested for impairment.
nilai.
m. Aset tetap m. Fixed assets
Aset tetap pada awalnya dinyatakan sebesar harga Fixed assets are initially recognised at acquisition cost.
perolehan. Setelah pengukuran awal, aset tetap diukur After initial measurement, fixed assets are measured
dengan model biaya, dicatat pada harga perolehan using the cost model, carried at cost less any
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi accumulated depreciation and accumulated impairment
penurunan nilai. losses.
Harga perolehan mencakup harga pembelian dan Acquisition cost includes purchase price and any costs
semua beban yang terkait secara langsung untuk directly attributable to bring the assets to the location and
membawa aset tersebut ke lokasi dan kondisi yang condition necessary for it to be capable of operating in
diperlukan untuk memungkinkan aset tersebut the manner intended by management.
beroperasi sebagaimana ditentukan oleh manajemen.
Tanah dinyatakan sebesar harga perolehan dan tidak Land is stated at cost and not depreciated.
disusutkan.
Penyusutan aset tetap selain tanah dihitung dengan Depreciation of fixed assets other than land are
menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan calculated on the straight-line method to allocate their
harga perolehan hingga mencapai nilai sisa sepanjang cost to their residual values over their estimated useful
estimasi masa manfaatnya sebagai berikut: lives as follows:
Tahun/ Persentase/
Years Percentage
Bangunan 20 5,00% Buildings
Perabotan, perlengkapan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 3-5 20,00% - 33,33% office equipment
Kendaraan bermotor 5 20,00% Motor vehicles
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke Repairs and maintenance are charged to the statement
dalam laporan laba rugi pada tahun dimana beban- of profit or loss during the year in which they are incurred.
beban tersebut terjadi. Pengeluaran yang Expenditures that extend the future life of assets or
memperpanjang masa manfaat aset atau yang provide further economic benefits are capitalised and
memberikan tambahan manfaat ekonomis dikapitalisasi depreciated.
dan disusutkan.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya The carrying amount of fixed assets is derecognised
pada saat pelepasan atau ketika tidak terdapat lagi upon disposal or when there is no longer a future
manfaat ekonomi masa depan yang diekspektasikan dari economic benefit expected from their use or disposal.
penggunaan atau pelepasannya.
Apabila aset tetap dihentikan pengakuannya (tidak When fixed assets are derecognised (retired or disposed
digunakan lagi atau dijual), maka nilai tercatat dan of), their carrying values and the related accumulated
akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari laporan depreciation are removed from the statement of financial
posisi keuangan, dan keuntungan atau kerugian yang position, and the resulting gains or losses are recognised
terjadi diakui dalam laporan laba rugi tahun berjalan. in the current year statement of profit or loss.
* Tidak diaudit *Unaudited
34
Page 265
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
m. Aset tetap (lanjutan) m. Fixed assets (continued)
Akumulasi beban konstruksi aset tetap dikapitalisasi The accumulated costs of the construction of fixed
sebagai aset dalam penyelesaian. Beban tersebut assets are capitalised as construction in progress. These
direklasifikasi ke aset tetap pada saat proses konstruksi costs are reclassified to fixed assets when the
selesai dan siap digunakan. Penyusutan mulai construction is completed and ready for their intended
dibebankan pada tanggal yang sama. use. Depreciation is charged from such date.
Apabila nilai tercatat aset tetap lebih besar dari nilai yang When the carrying amount of fixed assets is greater than
dapat dipulihkan, nilai tercatat aset tersebut diturunkan its estimated recoverable amount, it is written down to its
menjadi sebesar nilai yang dapat dipulihkan kembali, recoverable amount which is determined at the higher of
yang ditentukan sebagai nilai tertinggi antara harga jual net selling price or value in use.
neto dan nilai pakai.
Pada setiap akhir tahun, nilai residu, umur manfaat dan At the end of each year, residual values, useful lives and
metode penyusutan dikaji ulang dan disesuaikan secara method of depreciation are reviewed and adjusted
prospektif jika diperlukan. prospectively, if appropriate.
n. Aset tak berwujud n. Intangible assets
Aset tak berwujud terdiri dari perpanjangan hak atas Intangible assets consist of extension of land rights and
tanah dan perangkat lunak yang dibeli oleh Perseroan. software acquired by the Company.
n.1. Perpanjangan hak atas tanah n.1. Extension of land rights
Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan The cost of obtaining an extension or renewal of
hak atas tanah diakui sebagai aset land rights are recognised as intangible assets and
tak berwujud dan diamortisasi menggunakan amortised using straight-line method over the
metode garis lurus sepanjang periode hak tanah. period of the land right.
n.2. Perangkat lunak n.2. Software
Perangkat lunak pada awalnya dinyatakan Software is initially recognised at acquisition cost.
sebesar harga perolehan. Setelah pengakuan After initial recognition, intangible assets are
awal, aset tak berwujud diukur menggunakan measured using cost model, stated at cost less
model biaya, dicatat sebesar biaya perolehannya accumulated amortisation and accumulated
dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi impairment losses.
kerugian penurunan nilai.
Pengeluaran selanjutnya untuk perangkat lunak Subsequent expenditure on software assets is
akan dikapitalisasi hanya jika pengeluaran capitalised only when it increases the future
tersebut menambah manfaat ekonomi di masa economic benefits embodied in the specific asset to
mendatang untuk aset yang bersangkutan. which it relates. All other expenditures are
Semua pengeluaran lainnya dibebankan pada expensed as incurred.
saat terjadinya.
Amortisasi diakui dalam laporan laba rugi dengan Amortisation is recognised in the statement of profit
menggunakan metode garis lurus sepanjang or loss on a straight-line method over the estimated
estimasi masa manfaatnya, dimulai dari tanggal useful life of the software, from the date that it is
perangkat lunak tersebut tersedia untuk dipakai. available for use. The estimated useful life of
Estimasi masa manfaat perangkat lunak adalah software is five years.
lima tahun.
Metode amortisasi, estimasi masa manfaat dan nilai Amortisation method, useful lives and residual
residual ditelaah pada setiap akhir tahun pelaporan values are reviewed at each financial year-end and
dan disesuaikan jika dianggap tepat. adjusted, if appropriate.
* Tidak diaudit *Unaudited
35
Page 266
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
o. Pengakuan pendapatan dan beban o. Income and expense recognition
o.1. Pendapatan pembiayaan konsumen, marjin o.1. Consumer financing income, murabahah
murabahah, pendapatan sewa pembiayaan, margin, finance leases income, interest income
pendapatan bunga dan beban bunga and interest expenses
Pendapatan pembiayaan konsumen, marjin Consumer financing income, murabahah margin,
murabahah, pendapatan sewa pembiayaan finance leases income (conventional), interest
(konvensional), pendapatan bunga dan beban income and interest expense are recognised using
bunga diakui dengan menggunakan metode suku the effective interest method. Finance leases
bunga efektif. Pendapatan sewa pembiayaan income (sharia) from ijarah muntahiyah bittamlik
(syariah) yang berasal dari aset ijarah muntahiyah assets is recognised over the term of contract using
bittamlik diakui selama masa akad menggunakan straight line method.
metode garis lurus.
Perseroan mendapatkan komisi dari asuransi The Company earns commissions from the
kendaraan bermotor yang dibayar oleh konsumen. insurance of motor vehicles which is paid by the
Perlakuan akuntansi untuk pendapatan komisi consumer. The accounting treatment for the
asuransi tersebut sama seperti perlakuan insurance commission income is the same as
akuntansi untuk biaya transaksi yang teratribusi accounting treatment for transaction costs which
langsung (lihat Catatan 2d). are directly attributable (see Note 2d).
Pengakuan beban provisi yang dibayar dimuka Upfront fees related to the borrowings and issuance
sehubungan dengan pinjaman yang diterima costs of debt securities are deferred and amortised
dan beban emisi efek utang yang diterbitkan over the terms of the related borrowings and debt
ditangguhkan dan diamortisasi selama jangka securities issued using the effective interest
waktu pinjaman yang diterima dan efek utang yang method and are recorded as part of interest
diterbitkan tersebut dengan menggunakan metode expenses and financing charges.
suku bunga efektif dan dicatat sebagai bagian dari
beban bunga dan keuangan.
Pendapatan marjin pembiayaan murabahah diakui Margin income from murabahah financing is
berdasarkan metode anuitas selama jangka waktu recognised using the annuity method over the term
kontrak. of the respective contracts.
o.2. Pendapatan lain-lain o.2. Other income
Pendapatan administrasi adalah pendapatan atas Administration income is income from consumer
jasa pembiayaan konsumen, pembiayaan financing, murabahah financing or finance lease
murabahah atau sewa pembiayaan yang ditagihkan services that are charged to consumers when
kepada debitur pada saat fasilitas pembiayaan financing facilities are approved and/or installment
disetujui dan/atau pada saat jatuh tempo angsuran. due date. Administration income are recognised
Pendapatan administrasi diakui selama jangka over the term of financing.
waktu pembiayaan.
Pendapatan denda keterlambatan dikenakan Late charges income charged to overdue
kepada konsumen yang menunggak diakui pada consumers is recognised when realised.
saat realisasi.
Pendapatan pinalti dikenakan kepada konsumen Penalty income charged to consumers who
yang menyelesaikan kontrak sebelum masa terminated their contracts before financing period
pembiayaan berakhir diakui pada saat realisasi. ends is recognised when realised.
p. Imbalan kerja p. Employees’ benefits
p.1. Imbalan kerja jangka pendek p.1. Short-term employees’ benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employees’ benefits are recognised
terutang kepada karyawan berdasarkan metode when they are owed to the employees based on an
akrual. accrual method.
* Tidak diaudit *Unaudited
36
Page 267
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
p. Imbalan kerja (lanjutan) p. Employees’ benefits (continued)
p.2. Imbalan kerja jangka panjang dan imbalan p.2. Long-term and post-employment benefits
pasca-kerja
Imbalan kerja jangka panjang dan imbalan Long-term and post-employment benefits, such as
pasca-kerja, seperti pensiun, uang pesangon, uang pension, severance pay, service pay and other
penghargaan dan imbalan lainnya, dihitung benefits, are calculated in accordance with
berdasarkan “Peraturan Perseroan”. “Company Regulation”.
Perseroan menerapkan PSAK 219 “Imbalan Kerja”. The Company applies SFAS 219 “Employee
Benefits”.
Kewajiban imbalan pasca-kerja yang diakui di The obligation for post-employment benefits
laporan posisi keuangan dihitung berdasarkan nilai recognised in the statement of financial position is
kini dari estimasi kewajiban imbalan pasca-kerja di calculated at present value of estimated future
masa depan yang timbul dari jasa yang telah benefits that the employees have earned in return for
diberikan oleh karyawan pada masa kini dan masa their services in the current and prior years, deducted
lalu, dikurangi dengan nilai wajar aset neto dana by any plan assets. The calculation is performed by
pensiun. Perhitungan dilakukan oleh aktuaris an independent actuary using the Projected Unit
independen dengan metode Projected Unit Credit. Credit method.
Ketika imbalan pasca-kerja berubah, porsi When the post-employment benefits change, the
kenaikan atau penurunan imbalan sehubungan portion of the increased or decreased benefits
dengan jasa yang telah diberikan oleh karyawan relating to past services by employees is charged or
pada masa lalu dibebankan atau dikreditkan ke credited to the statement of profit or loss. To the
dalam laporan laba rugi. Imbalan pasca-kerja yang extent that the benefits vest immediately, the
telah menjadi hak karyawan diakui segera sebagai expense is recognised immediately in the statement
beban dalam laporan laba rugi. of profit or loss.
Keuntungan atau kerugian aktuarial yang timbul Actuarial gains or losses arising from experience
dari penyesuaian dan perubahan dalam asumsi- adjustments and changes in actuarial assumptions
asumsi aktuarial langsung diakui seluruhnya are directly fully recognised to other comprehensive
melalui penghasilan atau beban komprehensif income or expense in the year when such actuarial
lainnya pada tahun dimana keuntungan/(kerugian) gains/(losses) occur.
aktuarial terjadi.
Perseroan telah memiliki program pensiun imbalan The Company also has a defined benefit pension
pasti yang mana Perseroan membayar iuran ke program where the Company pays contributions to
dana pensiun lembaga keuangan yang dihitung a financial institution pension plan which is
berdasarkan persentase tertentu dari penghasilan calculated at a certain percentage of fixed income of
tetap yang diterima karyawan yang sudah employees who meet the Company’s criteria.
memenuhi kriteria yang ditetapkan Perseroan.
p.3. Imbalan kerja jangka panjang lainnya p.3. Other long-term employment benefits
Perseroan memberikan imbalan kerja jangka The Company provides other long-term employment
panjang lainnya berupa tunjangan cuti besar yang benefits in the form of long service leave award
ditentukan sesuai dengan Peraturan Perseroan. which is determined in compliance with the
Tunjangan cuti besar diperkirakan tidak akan Company’s Regulation. The long service leave
diselesaikan seluruhnya dalam waktu 12 bulan award are not expected to be settled wholly within
setelah tanggal laporan posisi keuangan dimana 12 months after the statement of financial position
karyawan memberikan jasa terkait. Kewajiban ini date in which the employees render the related
diukur sebagai nilai kini dari perkiraan pembayaran service. These obligations are measured as the
di masa depan yang akan dibuat sehubungan present value of future payments to be made in
dengan jasa yang diberikan oleh karyawan hingga respect of services provided by employees up to the
akhir periode pelaporan dengan menggunakan end of the reporting period using Projected Unit
metode Projected Unit Credit dan dihitung minimum Credit method and are calculated minimum once a
satu tahun sekali oleh aktuaris independen. year by an independent actuary.
* Tidak diaudit *Unaudited
37
Page 268
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
p. Imbalan kerja (lanjutan) p. Employees’ benefits (continued)
p.4. Pesangon pemutusan kontrak kerja p.4. Termination benefits
Pesangon pemutusan kontrak kerja terutang ketika Termination benefits are payable when the
karyawan dihentikan kontrak kerjanya sebelum employment of an employee is terminated before
usia pensiun normal. Perseroan mengakui the normal retirement age. The Company
pesangon ketika Perseroan menunjukkan recognises termination benefits when it
komitmennya untuk memutuskan kontrak kerja demonstrates its commitment to terminate the
dengan karyawan berdasarkan suatu rencana employment of employees according to a detailed
formal terperinci yang kecil kemungkinannya untuk formal plan and the possibility to withdraw the plan
dibatalkan. Pesangon yang akan dibayarkan dalam is remote. Benefits falling due more than 12 months
waktu lebih dari 12 bulan setelah tanggal laporan after the statement of financial position date are
posisi keuangan didiskontokan untuk discounted to reflect its present value.
mencerminkan nilai kini.
q. Utang obligasi q. Bonds payable
Obligasi yang diterbitkan dicatat sebesar nilai nominal Bonds issued are presented at nominal value net of
dikurangi saldo diskonto yang belum diamortisasi. Biaya unamortised discounts. Issuance costs in connection
emisi sehubungan dengan penerbitan obligasi diakui with the bonds issuance are recognised as discounts and
sebagai diskonto dan dikurangkan langsung dari hasil directly deducted from the proceeds of bonds issuance
emisi untuk menentukan hasil emisi neto obligasi yang to determine the net proceeds of the bonds issued.
diterbitkan tersebut.
Utang obligasi diukur pada biaya perolehan diamortisasi Bonds payable issued are measured at amortised cost
dengan menggunakan metode suku bunga efektif using effective interest method after initial recognition.
setelah pengakuan awalnya. Diskonto diamortisasi The discounts are amortised over the period of the bonds
selama jangka waktu obligasi tersebut dengan using the effective interest method (see Note 2o.1).
menggunakan metode suku bunga efektif (lihat Catatan
2o.1).
r. Perpajakan r. Taxation
Beban pajak terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak Income tax expense comprises of current and deferred
tangguhan. Beban pajak diakui pada laporan laba rugi tax. Income tax expense is recognised in the statement
kecuali untuk bagian yang langsung diakui di komponen of profit or loss except to the extent it relates to items
ekuitas lainnya, dimana beban pajak yang terkait dengan recognised directly in other equity components, in which
bagian tersebut diakui di penghasilan komprehensif lain. case it is recognised in other comprehensive income.
Beban pajak kini adalah hutang pajak yang ditentukan Current tax expense is the expected tax payable on the
berdasarkan laba kena pajak untuk tahun yang taxable income for the current year which is calculated
bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang using tax rates enacted or substantively enacted at
berlaku atau yang secara substansial telah berlaku pada reporting date.
tanggal pelaporan.
Perseroan menerapkan metode aset dan liabilitas dalam The Company adopts the asset and liability method in
menghitung beban pajaknya. Dengan metode ini, aset determining its income tax expense. Under this method,
dan liabilitas pajak tangguhan diakui setiap tanggal deferred tax assets and liabilities are recognised at each
pelaporan sebesar perbedaan temporer aset dan reporting date for temporary differences between the
liabilitas untuk tujuan akuntansi dan tujuan pajak. Metode accounting and tax bases of assets and liabilities. This
ini juga mengharuskan pengakuan manfaat pajak di method also requires the recognition of future tax
masa akan datang, seperti kompensasi rugi fiskal, jika benefits, such as tax loss carry forwards, to the extent
kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa that realisation of such benefits is probable. Currently
mendatang cukup besar (probable). Tarif pajak yang enacted or substantially enacted tax rates at the year of
berlaku atau yang secara substansial telah berlaku pada deferred tax assets or liabilities realised, are used in the
tahun realisasi aset dan liabilitas pajak tangguhan, determination of deferred income tax.
digunakan dalam menentukan pajak penghasilan
tangguhan.
* Tidak diaudit *Unaudited
38
Page 269
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
r. Perpajakan (lanjutan) r. Taxation (continued)
Aset pajak tangguhan diakui apabila terdapat Deferred tax assets are recognised only if it is probable
kemungkinan besar bahwa jumlah laba fiskal pada masa that future taxable profit will be available to compensate
datang akan memadai untuk mengkompensasi the temporary differences which resulted in such
perbedaan temporer yang menimbulkan aset pajak deferred tax assets.
tangguhan tersebut.
Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi yang Management periodically evaluates positions taken in
dilaporkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan annual tax return with respect to situations in which
sehubungan dengan situasi di mana aturan pajak yang applicable tax regulation is subject to interpretation.
berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, Management establishes provisions where appropriate
manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah on the basis of amounts expected to be paid to the tax
yang diharapkan akan dibayar kepada otoritas pajak. authorities.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini saling hapus dan Current tax assets and current tax liabilities shall be
nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan offset and the net amount is presented in the statement
jika, dan hanya jika, Perseroan memiliki hak yang of financial position when and only when, the Company
berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas has a legal enforceable right to set off the amounts and
jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk intends either to settle on a net basis or to realise the
menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan asset and settle the liability simultaneously.
aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
r.1. Pajak final r.1. Final tax
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur Tax regulation in Indonesia determined that certain
beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang taxable income is subject to final tax. Final tax
bersifat final. Pajak final yang dikenakan atas nilai applied on the gross value of transactions is applied
bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas even when the parties carrying the transaction incur
transaksi tersebut pelaku transaksi mengalami losses.
kerugian.
Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang diatur Final tax is not included in the scope of SFAS 212
oleh PSAK 212 “Pajak Penghasilan”. Oleh karena “Income Taxes”. Therefore, the Company presents
itu, Perseroan menyajikan beban pajak final all of the final tax arising from time deposits and
sehubungan dengan deposito dan giro sebagai pos current account a separate line item.
tersendiri.
s. Sukuk mudharabah s. Mudharabah bonds
Perseroan pada awalnya mengakui sukuk mudharabah The Company initially recognises mudharabah bonds on
pada saat sukuk mudharabah diterbitkan sebesar the date of issuance of mudharabah bonds at the nominal
nominalnya. amount.
Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan sukuk Transaction cost related to the issuance of mudharabah
mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk bonds are recognised separately from mudharabah
mudharabah. Biaya transaksi diamortisasi menggunakan bonds. Transaction cost are amortised over the term of
metode garis lurus selama jangka waktu sukuk mudharabah bonds using straight-line method and are
mudharabah dan dicatat sebagai bagian dari beban recorded as part of financing charges.
keuangan.
Sukuk mudharabah disajikan sebagai bagian dari Mudharabah bonds are presented as a part of liabilities
liabilitas dan biaya transaksi sehubungan penerbitan and the transaction cost related to the issuance of
sukuk mudharabah disajikan dalam aset sebagai beban mudharabah bonds are presented on assets as a part of
dibayar dimuka. prepaid expenses.
* Tidak diaudit *Unaudited
39
Page 270
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
t. Laba per saham t. Earnings per share
Laba per saham dihitung dengan membagi laba tahun Earnings per share are computed by dividing current
berjalan dengan jumlah rata-rata tertimbang jumlah year net income by the weighted average number of
lembar saham yang beredar selama tahun berjalan. outstanding shares during the current year.
Laba per saham dilusian adalah sama dengan laba per Diluted earnings per share are the same with basic
saham dasar dikarenakan Perseroan tidak memiliki earnings per share as the Company does not have
saham dilusian atau instrumen. dilutive shares or instrument.
u. Transaksi dengan pihak berelasi u. Transaction with related parties
Perseroan melakukan transaksi dengan pihak berelasi. The Company has transactions with related parties. The
Sesuai dengan PSAK 224 “Pengungkapan Pihak-Pihak definition of related parties used is in accordance with
Berelasi”, yang dimaksud dengan pihak yang berelasi the SFAS 224 “Related Party Disclosures”, the meaning
adalah orang atau entitas yang berelasi dengan entitas of related party is a person or entity that is related to a
pelapor sebagai berikut: reporting entity as follows:
a. Orang atau anggota keluarga terdekatnya berelasi a. A person or a close member of that person’s family
dengan entitas pelapor jika orang tersebut: is related to a reporting entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau pengendalian i. has control or joint control over the reporting
bersama terhadap entitas pelapor; entity;
ii. memiliki pengaruh signifikan terhadap entitas ii. has significant influence over the reporting
pelapor; atau entity; or
iii. personil manajemen kunci entitas pelapor atau iii. is member of the key management personnel
entitas induk pelapor. of the reporting entity or of a parent of the
reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika b. An entity is related to a reporting entity if any of the
memenuhi hal-hal sebagai berikut: following conditions applies:
i. entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari i. the entity and the reporting entity are members of
kelompok usaha yang sama (artinya entitas the same group (which means that each parent,
induk, entitas anak dan entitas anak berikutnya subsidiary and fellow subsidiary is related to the
terkait dengan entitas lain); others);
ii. suatu entitas adalah entitas asosiasi atau ii. one entity is an associate or joint venture of the
ventura bersama bagi entitas lain (atau entitas other entity (or an associate or joint venture of
asosiasi atau ventura bersama yang member of a company of which the other entity is
merupakan anggota suatu kelompok usaha, a member);
dimana entitas lain tersebut adalah
anggotanya);
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura bersama iii. both entities are joint ventures of the same third
dari pihak ketiga yang sama; party;
iv. suatu entitas adalah ventura bersama dari iv. one entity is a joint venture of a third entity and the
entitas ketiga dan entitas yang lain adalah other entity is an associate of the third entity;
entitas asosiasi dari entitas ketiga; v. the entity is a post-employment benefit plan for the
v. entitas tersebut adalah suatu program imbalan benefit of employees of either the reporting entity
pasca-kerja untuk imbalan kerja dari suatu or an entity related to the reporting entity;
entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan
entitas pelapor; vi. the entity controlled or jointly controlled by a
vi. entitas yang dikendalikan atau dikendalikan person identified in (a);
bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam
butir (a); vii. a person identified in (a) (i) has significant
vii. orang yang diidentifikasi, dalam butir (a) (i) influence over the entity or is a member of the key
memiliki pengaruh signifikan terhadap entitas management personnel of the entity (or of a parent
atau anggota manajemen kunci entitas (atau of the entity);
entitas induk dari entitas); viii. an entity, or any member of a group of which it is
viii. entitas, atau anggota dari kelompok di mana a part, that provides key management personnel
entitas merupakan bagian dari kelompok services to the reporting entity or it is parent.
tersebut, menyediakan jasa personil
manajemen kunci kepada entitas pelapor atau
kepada entitas induk dari entitas pelapor.
* Tidak diaudit *Unaudited
40
Page 271
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
u. Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) u. Transaction with related parties (continued)
Jenis transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi, The nature of transactions and balances of accounts with
yang dilakukan berdasarkan persyaratan usaha pada related parties which are conducted based on
umumnya dan telah disetujui oleh kedua belah pihak, commercial terms and agreed by both parties, whereby
dimana persyaratan tersebut mungkin tidak sama such terms may not be the same as those of the
dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak- transactions between nonrelated parties, are disclosed in
pihak yang tidak berelasi, diungkapkan dalam catatan the notes to the financial statements.
atas laporan keuangan.
Jenis transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi The nature of transactions and balances of accounts with
diungkapkan pada Catatan 37. related parties are disclosed in the Note 37.
v. Penjabaran mata uang asing v. Foreign currency translation
Transaksi-transaksi dalam mata uang asing dijabarkan Transactions denominated in foreign currencies are
ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs yang translated into Rupiah at the exchange rates prevailing
berlaku pada tanggal transaksi. Pada tanggal pelaporan, at the date of the transaction. At the reporting date,
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing monetary assets and liabilities denominated in foreign
dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs currencies are translated into Rupiah using the
yang berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. exchange rates prevailing at the statement of financial
position date.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari Exchange gains and losses arising from transactions in
transaksi dalam mata uang asing dan dari penjabaran foreign currencies and from the translation of foreign
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing, currency monetary assets and liabilities are recognised
diakui pada laporan laba rugi tahun berjalan. in the current year statement of profit or loss.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kurs nilai As of 31 December 2024 and 2023, the exchange rates
tukar yang digunakan adalah kurs tengah Reuters used are Reuters’ middle rate of Rp16,095 and
masing-masing sebesar Rp16.095 dan Rp15.397 (nilai Rp15,397 (full amount) for 1 United States Dollar (USD)
penuh) untuk 1 Dolar Amerika Serikat (USD) dan and Rp103 and Rp109 (full amount) for 1 Japanese Yen
sebesar Rp103 dan Rp109 (nilai penuh) untuk 1 Yen (JPY), respectively.
Jepang (JPY).
w. Transaksi sewa (Perseroan sebagai penyewa) w. Lease transaction (the Company as a lessee)
Pada tanggal insepsi kontrak, Perseroan menilai apakah At the inception date of a contract, the Company
kontrak merupakan, atau mengandung sewa. Suatu assesses whether the contract is, or contains a lease.
kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak A contract is, or contains a lease if the contract conveys
tersebut memberikan hak untuk mengendalikan the right to control the use of an identified asset for a
penggunaan aset identifikasian selama jangka waktu period of time in exchange for consideration.
tertentu untuk dipertukarkan dengan imbalan.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk To assess whether a contract conveys the right to control
mengendalikan penggunaan aset identifikasian, the use of an identified asset, the Company shall assess
Perseroan harus menilai apakah: whether:
- Perseroan memiliki hak untuk mendapatkan secara - The Company has the right to substantially obtain all
substansial seluruh manfaat ekonomi dari economic benefit from use of the indentified asset;
penggunaan aset identifikasian; dan and
- Perseroan memiliki hak untuk mengarahkan - The Company has a right to determine the use of
penggunaan aset identifikasian. identified asset.
Pada tanggal permulaan sewa, Perseroan mengakui At the lease commencement date, the Company
aset hak guna dan liabilitas sewa. Pada pengakuan awal, recognises a right-of-use asset and a lease liability. At
aset hak guna diukur sebesar pengakuan awal liabilitas initial recognition, the right-of-use asset is measured at
sewa ditambah total pembayaran sewa yang telah initial recognition of lease liability plus total lease
dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal insepsi. payment that has been paid until inception date. The
Aset hak guna diamortisasi dengan menggunakan right-of-use asset is amortised using straight line method
metode garis lurus sepanjang jangka waktu sewa dan throughout the lease term and recognised as general
diakui sebagai beban umum dan administrasi. and administrative expense.
* Tidak diaudit *Unaudited
41
Page 272
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
(lanjutan) INFORMATION (continued)
w. Transaksi sewa (Perseroan sebagai penyewa) w. Lease transaction (the Company as a lessee)
(lanjutan) (continued)
Liabilitas sewa diukur sebesar nilai kini estimasi biaya The lease liability is measured at the present value of
sewa yang masih harus dibayar oleh Perseroan kepada lease cost that shall be paid by the Company to lessor
pesewa yang didiskontokan dengan menggunakan suku which using the latest series of bond interest rate at
bunga obligasi seri terbaru saat insepsi sewa dengan lease inception with the closest tenor to the lease term
tenor yang paling mendekati masa sewa aset pendasar. of the underlying asset. For underlying assets that the
Untuk aset pendasar yang insepsi sewanya terjadi lease inception occurred before 1 January 2020, the
sebelum 1 Januari 2020, maka Perseroan Company discounted the lease liability using bond
mendiskontokan liabilitas sewa menggunakan suku interest rate of latest series that closest to 1 January
bunga obligasi seri yang terdekat 1 Januari 2020 2020 with closest tenor to the remaining lease term of
dengan tenor yang paling mendekati sisa masa sewa the underlying asset.
aset pendasar.
Bunga atas liabilitas sewa diakui sebagai beban bunga Interest expense from lease liabilites is recognised as
dan keuangan untuk satu periode akuntansi dan interest expense and financing charge for one
menambah saldo liabilitas sewa. accounting period and increase the outstanding lease
liability.
Perseroan memilih untuk tidak menerapkan PSAK 116 The Company opted to not apply SFAS 116 for:
untuk:
- Sewa jangka-pendek; dan - Short term lease; and
- Sewa atas aset yang bernilai rendah dan - Lease for low value asset and;
- Sewa atas aset tak berwujud - Lease for intangible assets
Untuk sewa jangka pendek, sewa aset yang bernilai For short term lease, lease for low value asset and lease
rendah dan sewa atas aset tak berwujud, Perseroan for intangible assets the Company applies the
menerapkan kebijakan akuntansi untuk beban dibayar accounting policy for prepaid expense in accordance
dimuka sesuai dengan Catatan 2.j atau mengakui biaya with Note 2.j or recognises lease expense proportionally
sewa secara proporsional selama periode sewa. Beban during the lease period. These expenses are presented
ini disajikan sebagai bagian dari beban umum dan as part of general and administrative expenses.
administrasi.
x. Segmen operasi x. Operating segments
Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas An operating segment is a component of the entity that
yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana engages in business activities from which it may earn
memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban, revenues and incur expenses, including revenues and
termasuk pendapatan dan beban terkait dengan expenses that relate to transactions with any of the
transaksi dengan komponen lain dari entitas yang entity’s components, whose operating results are
sama, yang hasil operasinya dikaji ulang secara regular reviewed regularly by the chief operating decision maker
oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat to make decisions about resources allocated to the
keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan segment and assess its performance, and for which
pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya, dan discrete financial information is available. The
tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Company’s chief operating decision maker are Board of
Pengambil keputusan operasional Perseroan adalah Directors. Segment results that are reported to the chief
Dewan Direksi. Hasil segmen yang dilaporkan kepada operating decision maker include items directly
pengambil keputusan operasional termasuk bagian attributable to a segment as well as those that can be
yang dapat diatribusikan secara langsung kepada allocated on a reasonable basis.
segmen dan juga yang dapat dialokasikan dengan
basis yang wajar.
Perseroan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities and
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan berdasarkan identifies its segments reported based on product
jenis produk dan wilayah geografis. categories and geographic area.
Perseroan menentukan dan menyajikan segmen The Company determines and presents operating
operasi berdasarkan informasi yang secara internal segments based on the information that is internally
diberikan kepada pengambil keputusan operasional. provided to the chief operating decision maker.
* Tidak diaudit *Unaudited
42
Page 273
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF ESTIMATES AND JUDGMENTS
Pengungkapan ini merupakan tambahan atas pembahasan These disclosures supplement the financial risk
tentang manajemen risiko keuangan (lihat Catatan 38). management disclosures (see Note 38).
a. Sumber utama ketidakpastian estimasi a. Key sources of estimation uncertainty
a.1. Cadangan kerugian penurunan nilai aset a.1. Allowance for impairment losses on financial
keuangan assets
Evaluasi atas kerugian penurunan nilai aset Evaluation for impairment on financial assets which
keuangan berupa piutang pembiayaan konsumen, are consumer financing receivables, murabahah
piutang pembiayaan murabahah dan piutang sewa financing receivables and finance lease receivabes
pembiayaan dijelaskan di Catatan 2h.1. are described in Note 2h.1.
a.2. Penentuan nilai wajar a.2. Determining fair values
Dalam menentukan nilai wajar atas aset keuangan In determining the fair value for financial assets and
dan liabilitas keuangan dimana tidak terdapat financial liabilities for which there is no observable
harga pasar yang dapat diobservasi, Perseroan market price, the Company uses the valuation
menggunakan teknik penilaian seperti dijelaskan techniques as described in Note 2d.6. For financial
pada Catatan 2d.6. Untuk instrumen keuangan instruments that are traded infrequently and have
yang jarang diperdagangkan dan tidak memiliki less price transparency, the fair value is less
harga yang transparan, nilai wajarnya menjadi objective, and requires varying degrees of judgment
kurang objektif dan karenanya, membutuhkan depending on liquidity, concentration, uncertainty of
tingkat pertimbangan (judgment) yang beragam, market factors, pricing assumptions and other risks
tergantung pada likuiditas, konsentrasi, affecting the specific instrument.
ketidakpastian faktor pasar, asumsi penentuan
harga dan risiko lainnya yang mempengaruhi
instrumen tertentu.
a.3. Pensiun a.3. Pension
Program-program pensiun ditentukan berdasarkan Pension programs are determined based on
perhitungan aktuarial. Perhitungan aktuarial actuarial valuation. The actuarial valuation involves
menggunakan asumsi-asumsi seperti tingkat assumptions such as discount rate, expected rate
diskonto, tingkat pengembalian aset, tingkat of returns on plan assets, salary increase rate,
kenaikan penghasilan, tingkat kematian, tingkat mortality rate, resignation rate, and others.
pengunduran diri, dan lain-lain.
b. Pertimbangan akuntansi yang penting dalam b. Critical accounting judgments in applying the
menetapkan kebijakan akuntansi Perseroan Company’s accounting policies
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam Critical accounting judgments made in applying the
menetapkan kebijakan akuntansi Perseroan meliputi Company’s accounting policies include valuation of
penilaian instrumen keuangan. financial instruments.
Kebijakan akuntansi Perseroan untuk pengukuran nilai The Company’s accounting policy on fair value
wajar dibahas di Catatan 2d.6. measurements is discussed in Note 2d.6.
Perseroan mengukur nilai wajar dengan menggunakan The Company measures fair values using the following
hirarki dari metode berikut ini: hierarchy of methods:
• Tingkat 1 • Level 1
Harga kuotasi di pasar yang aktif untuk instrumen Quoted market price in an active market for
keuangan yang sejenis. an identical instrument.
* Tidak diaudit *Unaudited
43
Page 274
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF ESTIMATES AND JUDGMENTS (continued)
(lanjutan)
b. Pertimbangan akuntansi yang penting dalam b. Critical accounting judgments in applying
menetapkan kebijakan akuntansi Perseroan the Company’s accounting policies (continued)
(lanjutan)
Perseroan mengukur nilai wajar dengan menggunakan The Company measures fair values using the following
hirarki dari metode berikut ini: (lanjutan) hierarchy of methods: (continued)
• Tingkat 2 • Level 2
Teknik penilaian berdasarkan input yang dapat Valuation techniques based on observable inputs.
diobservasi. Termasuk dalam kategori ini adalah This category includes instruments valued using
instrumen keuangan yang dinilai dengan quoted market prices in active markets for similar
menggunakan harga kuotasi di pasar aktif untuk instruments; quoted prices for similar instruments in
instrumen yang serupa; harga kuotasi untuk markets that are considered less than active; or other
instrumen keuangan yang serupa di pasar yang valuation techniques where all significant inputs are
kurang aktif; atau teknik penilaian lainnya dimana directly or indirectly observable from market data.
seluruh input signifikan yang digunakan dapat
diobservasi secara langsung ataupun tidak
langsung dari data yang tersedia di pasar.
• Tingkat 3 • Level 3
Teknik penilaian yang menggunakan input signifikan Valuation techniques using significant unobservable
yang tidak dapat diobservasi. Termasuk dalam inputs. This category includes all instruments where
kategori ini adalah semua instrumen keuangan the valuation technique includes inputs not based on
dimana teknik penilaiannya menggunakan input observable data and the unobservable inputs could
yang bukan merupakan data yang dapat diobservasi have a significant effect on the instrument's valuation.
dan input yang tidak dapat diobservasi tersebut This category includes instruments that are valued
dapat memiliki dampak signifikan terhadap penilaian based on quoted prices for similar instruments where
instrumen keuangan. Termasuk dalam kategori ini significant unobservable adjustments or assumptions
adalah instrumen yang dinilai berdasarkan harga are required to reflect differences between the
kuotasi untuk instrumen yang sejenis dimana instruments.
terdapat penyesuaian signifikan yang tidak dapat
diobservasi atau asumsi-asumsi yang diperlukan
untuk mencerminkan selisih antara instrumen
keuangan yang diperbandingkan.
* Tidak diaudit *Unaudited
44
Page 275
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
2024 - 2023 -
Kas Cash on hand
Rupiah 117.502 128.375 Rupiah
Kas di bank Cash in banks
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 150.022 40 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 111.730 65.310 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 102.000 1.097 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mega Tbk 55.009 300.216 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat & Banten Tbk 50.064 110.071 Jawa Barat & Banten Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 20.179 11.424 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank BCA Syariah 20.030 15.096 PT Bank BCA Syariah
JPMorgan Chase Bank, N.A., cabang Jakarta 3.934 32 JPMorgan Chase Bank, N.A., Jakarta branch
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 2.933 15.617 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Lain-lain 64.358 50.620 Others
580.259 569.523
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
(lihat Catatan 41) 601 576 (see Note 41)
580.860 570.099
Pihak berelasi Related parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 826.408 736.964 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) 29.026 30 MUFG Bank, Ltd. (Jakarta)
855.434 736.994
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(lihat Catatan 41) 62 23 (see Note 41)
855.496 737.017
1.553.858
1 1.435.491
Tingkat suku bunga setahun untuk kas di bank dalam Rupiah Interest rates per annum for cash in banks in Indonesian
berkisar 0,75% - 6,00% pada tahun 2024 dan 2023. Rupiah ranged from 0.75% - 6.00% in 2024 and 2023.
Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif kas di bank The weighted average effective interest rate of cash in banks
dalam Rupiah per tahun pada tanggal 31 Desember 2024 in Indonesian Rupiah per annum as of 31 December 2024
adalah 2,31% (2023: 2,78%). was 2.31% (2023: 2.78%).
Tidak ada saldo kas dan setara kas yang dibatasi There is no cash and cash equivalents that is restricted as of
penggunaannya pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. 31 December 2024 and 2023.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar kas dan setara Information with respect to the classification and fair value of
kas diungkapkan pada Catatan 39. cash and cash equivalents is disclosed in Note 39.
* Tidak diaudit *Unaudited
45
Page 276
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
2024 - 2023 -
Piutang pembiayaan konsumen - bruto Consumer financing receivables - gross
Pihak ketiga 53.720.772 54.543.849 Third parties
Pihak berelasi 7.688 6.122 Related parties
53.728.460 54.549.971
Pendapatan pembiayaan konsumen
yang belum diakui Unearned consumer financing income
Pihak ketiga (12.226.407) (12.673.901) Third parties
Pihak berelasi (648) (679) Related parties
(12.227.055) (12.674.580)
41.501.405 41.875.391
Dikurangi: Less:
Bagian piutang pembiayaan konsumen yang Portion of consumer financing receivables
dibiayai pihak berelasi - neto (20.174.580) (19.924.172) financed by related party - net
21.326.825 21.951.219
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses
Pihak ketiga (1.176.631) (1.270.483) Third parties
Pihak berelasi (68) (107) Related parties
(1.176.699) (1.270.590)
Piutang pembiayaan konsumen - neto 20.150.126
1 20.680.629
1 Consumer financing receivables - net
Pada tanggal 31 Desember 2024, piutang pembiayaan As of 31 December 2024, the gross consumer financing
konsumen bruto di atas termasuk biaya transaksi yang terkait receivables above include transaction costs directly
langsung dengan pemberian pembiayaan konsumen sebesar attributable to the origination of consumer financing accounts
Rp1.006.974 (2023: Rp981.807) (lihat Catatan 2d.2). amounting to Rp1,006,974 (2023: Rp981,807) (see Note
2d.2).
Rata-rata jangka waktu kontrak pembiayaan konsumen pada The average period of consumer financing contracts as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 31 December 2024 and 2023 are as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 50 bulan/months 49 bulan/months Cars
Sepeda motor 29 bulan/months 29 bulan/months Motorcycles
Barang durable 12 bulan/months 12 bulan/months Durable goods
Lainnya 23 bulan/months 22 bulan/months Others
Angsuran piutang pembiayaan konsumen bruto yang akan The installments of gross consumer financing receivables,
diterima dari konsumen sesuai dengan tanggal jatuh tempo which will be collected from consumers in accordance with the
kontraktualnya adalah sebagai berikut: contractual due dates are as follows:
2024 - 2023 -
< 1 tahun 25.702.529 25.218.835 < 1 year
1 - 2 tahun 15.521.334 15.569.412 1 - 2 years
> 2 tahun 12.504.597 13.761.724 > 2 years
Jumlah piutang pembiayaan konsumen - bruto 53.728.460
1 54.549.971
1 Total consumer financing receivables - gross
* Tidak diaudit *Unaudited
46
Page 277
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES (continued)
Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif piutang The weighted average effective interest rate of consumer
pembiayaan konsumen per tahun pada tanggal financing receivables per annum as of 31 December 2024
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: and 2023 are as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 16,66% 17,06% Cars
Sepeda motor 33,32% 34,18% Motorcycles
Barang durable 57,55% 61,49% Durable goods
Lainnya 31,88% 32,23% Others
Pengelompokan piutang pembiayaan konsumen menurut Classification of consumer financing receivables based on
debitur disajikan pada Catatan 38. debtor is presented in Note 38.
Piutang pembiayaan konsumen bruto berdasarkan jenis Gross consumer financing receivables based on financing
obyek pembiayaan adalah sebagai berikut: object are as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 24.004.366 26.576.700 Cars
Sepeda motor 18.885.031 18.670.727 Motorcycles
Barang durable 109.575 260.905 Durable goods
Lainnya 10.729.488 9.041.639 Others
53.728.460
1 54.549.971
1
Rincian pendapatan pembiayaan konsumen yang belum Details of unearned consumer financing income are as follows:
diakui adalah sebagai berikut:
2024 - 2023 -
Pembiayaan sendiri 8.405.512 8.946.471 Self financing
Dibiayai pihak berelasi 3.821.543 3.728.109 Financed by related parties
12.227.055
1 12.674.580
1
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah The movements of the allowance for impairment losses were
sebagai berikut: as follows:
2024 - 2023 -
Saldo pada awal tahun Balance at beginning of year
Pihak ketiga 1.270.483 1.252.416 Third parties
Pihak berelasi 107 42 Related parties
1.270.590 1.252.458
Penyisihan/(pemulihan) selama tahun berjalan Provision/(reversal) during the year
Pihak ketiga 1.659.451 1.215.121 Third parties
Pihak berelasi (39) 65 Related parties
1.659.412 1.215.186
2.930.002 2.467.644
Penghapusan piutang Receivables written-off
Pihak ketiga (1.753.303) (1.197.054) Third parties
Saldo pada akhir tahun 1.176.699
1 1.270.590
1 Balance at end of year
* Tidak diaudit *Unaudited
47
Page 278
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES (continued)
Piutang pembiayaan konsumen dievaluasi untuk penurunan Consumer financing receivables are evaluated for
nilai atas dasar seperti yang dijelaskan pada Catatan 2h.1. impairment on the basis described in Note 2h.1.
Piutang pembiayaan konsumen yang telah direstrukturisasi Restructured consumer financing receivables as of
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp329.952 (2023: 31 December 2024 amounted to Rp329,952 (2023:
Rp426.896). Rp426,896).
Piutang pembiayaan konsumen pada tanggal Consumer financing receivables as of 31 December 2024
31 Desember 2024 sebesar RpNihil (2023: Rp562.875) amounting to RpNil (2023: Rp562,875) were used as
digunakan sebagai jaminan utang obligasi (lihat Catatan 19). collateral to bonds payable (see Note 19).
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan konsumen For the collateral to the vehicle consumer financing
kendaraan bermotor yang diberikan, Perseroan menerima receivables, the Company received the Certificates of
jaminan dari konsumen berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Ownership (“BPKB”) of the vehicles financed by the
Bermotor (“BPKB”) atas kendaraan bermotor yang dibiayai Company.
Perseroan.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian Management believes that the allowance for impairment
penurunan nilai yang dibentuk cukup untuk menutup kerugian losses provided is adequate to cover possible losses arising
yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya piutang from uncollectible consumer financing receivables.
pembiayaan konsumen.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar piutang Information with respect to the classification and fair value of
pembiayaan konsumen diungkapkan pada Catatan 39. consumer financing receivables is disclosed in Note 39.
Pembiayaan bersama Joint financing
Perseroan melakukan kerjasama pembiayaan bersama The Company entered into joint financing with PT Bank
dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Lihat Catatan 37). Danamon Indonesia Tbk (see Note 37).
Pengambilalihan piutang pembiayaan Take-over of financing receivables
Pada tanggal 17 April 2023, Perseroan telah menandatangani On 17 April 2023, the Company has signed the Portfolio
Perjanjian Transfer Portfolio dengan Standard Chartered Transfer Agreement with Standard Chartered Bank
Bank Indonesia (“SCBI”) untuk mengakuisisi portfolio Indonesia (“SCBI”) to acquire SCBI's Conventional Retail
Pinjaman Ritel Konvensional SCBI yang terdiri atas Kredit Loan portfolio that consists of Auto Loan with the agreed
Kendaraan Bermotor dengan harga beli yang disepakati purchase price is Rp61,432.
sebesar Rp61.432.
* Tidak diaudit *Unaudited
48
Page 279
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PIUTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH 6. MURABAHAH FINANCING RECEIVABLES
2024 - 2023 -
Piutang pembiayaan murabahah - bruto Murabahah financing receivables - gross
Pihak ketiga 15.686.818 16.159.859 Third parties
Pihak berelasi 863 317 Related parties
15.687.681 16.160.176
Marjin murabahah yang belum diakui Unearned murabahah margin
Pihak ketiga (3.532.846) (3.813.876) Third parties
Pihak berelasi (39) (23) Related parties
(3.532.885) (3.813.899)
12.154.796 12.346.277
Dikurangi: Less:
Bagian piutang pembiayaan murabahah yang Portion of murabahah financing receivables
dibiayai pihak berelasi - neto (6.266.141) (6.534.107) financed by related party - net
5.888.655 5.812.170
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses
Pihak ketiga (336.694) (292.095) Third parties
Pihak berelasi (39) (13) Related parties
(336.733) (292.108)
Piutang pembiayaan murabahah - neto 5.551.922
1 5.520.062
1 Murabahah financing receivables - net
Pada tanggal 31 Desember 2024, piutang pembiayaan As of 31 December 2024, the gross murabahah financing
murabahah bruto termasuk biaya transaksi yang terkait receivables include transaction costs directly attributable to
langsung dengan pemberian pembiayaan murabahah the origination of murabahah financing accounts amounted to
sebesar Rp325.159 (2023: Rp325.824) (lihat Catatan 2d.2). Rp325,159 (2023: Rp325,824) (see Note 2d.2).
Rata-rata jangka waktu kontrak pembiayaan murabahah pada The average period of murabahah financing contracts as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 31 December 2024 and 2023 are as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 50 bulan/months 49 bulan/months Cars
Sepeda motor 29 bulan/months 29 bulan/months Motorcycles
Barang durable 12 bulan/months 12 bulan/months Durable goods
Lainnya 35 bulan/months 24 bulan/months Others
Angsuran piutang pembiayaan murabahah bruto yang akan The installments of gross murabahah financing receivables,
diterima dari konsumen sesuai dengan tanggal jatuh tempo which will be collected from consumers in accordance with the
kontraktualnya adalah sebagai berikut: contractual due dates are as follows:
2024 - 2023 -
< 1 tahun 7.064.244 6.956.085 < 1 year
1 - 2 tahun 4.586.986 4.680.746 1 - 2 years
> 2 tahun 4.036.451 4.523.345 > 2 years
Jumlah piutang pembiayaan murabahah - bruto 15.687.681 16.160.176
1 Total murabahah financing receivables - gross
* Tidak diaudit *Unaudited
49
Page 280
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PIUTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH (lanjutan) 6. MURABAHAH FINANCING RECEIVABLES (continued)
Rata-rata tertimbang marjin efektif piutang pembiayaan The weighted average effective margin of murabahah
murabahah per tahun pada tanggal 31 Desember 2024 dan financing receivables per annum as of 31 December 2024 and
2023 adalah sebagai berikut: 2023 are as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 17,13% 17,39% Cars
Sepeda Motor 32,74% 33,55% Motorcycles
Barang durable 57,02% 61,87% Durable goods
Lainnya 22,29% 28,11% Others
Pengelompokan piutang pembiayaan murabahah menurut Classification of murabahah financing receivables based on
debitur disajikan pada Catatan 38. debtor is presented in Note 38.
Piutang pembiayaan murabahah bruto berdasarkan jenis Gross murabahah financing receivables based on financing
obyek pembiayaan adalah sebagai berikut: object are as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 9.660.803 9.935.161 Cars
Sepeda motor 5.984.917 6.127.101 Motorcycles
Barang durable 38.708 90.356 Durable goods
Lainnya 3.253 7.558 Others
15.687.681
1 16.160.176
1
Rincian marjin murabahah yang belum diakui adalah sebagai Details of unearned murabahah margin are as follows:
berikut:
2024 - 2023 -
Pembiayaan sendiri 2.149.994 2.451.409 Self financing
Dibiayai pihak berelasi 1.382.891 1.362.490 Financed by related parties
3.532.885
1 3.813.899
1
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah The movements of the allowance for impairment losses were
sebagai berikut: as follows:
2024 - 2023 -
Saldo pada awal tahun Balance at beginning of year
Pihak ketiga 292.095 187.851 Third parties
Pihak berelasi 13 9 Related parties
292.108 187.860
Penyisihan selama tahun berjalan Provision during the year
Pihak ketiga 514.777 413.208 Third parties
Pihak berelasi 26 4 Related parties
514.803 413.212
806.911 601.072
Penghapusan piutang Receivables written-off
Pihak ketiga (470.178) (308.964) Third parties
Saldo pada akhir tahun 336.733
1 292.108
1 Balance at end of year
* Tidak diaudit *Unaudited
50
Page 281
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PIUTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH (lanjutan) 6. MURABAHAH FINANCING RECEIVABLES (continued)
Piutang pembiayaan murabahah dievaluasi untuk penurunan Murabahah financing receivables are evaluated for
nilai atas dasar seperti yang dijelaskan pada Catatan 2h.1. impairment on the basis described in Note 2h.1.
Piutang pembiayaan murabahah yang telah direstrukturisasi Restructured murabahah financing receivables as of
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp103.222 (2023: 31 December 2024 amounted to Rp103,222 (2023:
Rp61.005). Rp61,005).
Piutang pembiayaan murabahah pada tanggal Murabahah financing receivables as of 31 December 2024
31 Desember 2024 sebesar RpNihil (2023: Rp23.000) amounting to RpNil (2023: Rp23,000) were used as collateral
digunakan sebagai jaminan sukuk mudharabah (lihat to mudharabah bonds (see Note 23).
Catatan 23).
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan murabahah For the collateral to the vehicle murabahah financing
kendaraan bermotor yang diberikan, Perseroan menerima receivables, the Company received the Certificates of
jaminan dari konsumen berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Ownership (“BPKB”) of the vehicles financed by the
Bermotor (“BPKB”) atas kendaraan bermotor yang dibiayai Company.
Perseroan.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian Management believes that the allowance for impairment
penurunan nilai yang dibentuk cukup untuk menutup losses provided is adequate to cover possible losses arising
kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya from uncollectible murabahah financing receivables.
piutang pembiayaan murabahah.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar piutang Information with respect to the classification and fair value of
pembiayaan murabahah diungkapkan pada Catatan 39. murabahah financing receivables is disclosed in Note 39.
Pembiayaan bersama Joint financing
Perseroan melakukan kerjasama pembiayaan bersama The Company entered into joint financing with PT Bank
dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (lihat Catatan 37). Danamon Indonesia Tbk (see Note 37).
7. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN 7. FINANCE LEASE RECEIVABLES
2024 - 2023 -
Konvensional 1.506.907 1.212.876 Conventional
Syariah 728.492 231.424 Sharia
Piutang sewa pembiayaan 2.235.399
1 1.444.300
1 Finance leases receivables
Konvensional: Conventional:
2024 - 2023 -
Piutang sewa pembiayaan - bruto 1.749.944 1.447.447 Finance leases receivables - gross
Nilai residu yang terjamin 563.230 455.335 Guaranteed residual value
Pendapatan sewa pembiayaan yang
belum diakui (200.793) (184.084) Unearned finance lease income
Simpanan jaminan (563.230) (455.335) Security deposits
1.549.151 1.263.363
Cadangan kerugian penurunan nilai (42.244) (50.487) Allowance for impairment losses
Piutang sewa pembiayaan - neto 1.506.907
1 1.212.876
1 Finance leases receivables - net
* Tidak diaudit *Unaudited
51
Page 282
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 7. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
Syariah: Sharia:
2024 - 2023 -
Aset IMBT 1.075.770 330.547 Asset IMBT
Akumulasi penyusutan (315.068) (88.840) Accumulated Depreciation
Cadangan kerugian penurunan nilai (32.210) (10.283) Allowance for impairment losses
Aset IMBT - neto 728.492
1 231.424
1 Asset IMBT - net
Pada tanggal 31 Desember 2024, piutang sewa pembiayaan As of 31 December 2024, the gross finance lease receivables
bruto termasuk biaya transaksi yang terkait langsung dengan include transaction costs directly attributable to the origination
pemberian pembiayaan sewa sebesar Rp17.538 (2023: of finance lease accounts amounting to Rp17,538 (2023:
Rp5.421) (lihat Catatan 2d.2). Rp5,421) (see Note 2d.2).
Rata-rata jangka waktu kontrak sewa pembiayaan pada The average period of finance lease contracts as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 31 December 2024 and 2023 are as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 38 bulan/months 40 bulan/months Cars
Sepeda motor 27 bulan/months 28 bulan/months Motorcycles
Lainnya 22 bulan/months 23 bulan/months Others
Angsuran piutang sewa pembiayaan bruto yang akan The installments of gross finance lease receivables, which
diterima dari konsumen sesuai dengan tanggal jatuh tempo will be collected from consumers in accordance with the
kontraktualnya adalah sebagai berikut: contractual due dates are as follows:
2024 - 2023 -
< 1 tahun 1.431.553 919.658 < 1 year
1 - 2 tahun 745.100 509.221 1 - 2 years
> 2 tahun 333.993 260.275 > 2 years
Jumlah piutang sewa pembiayaan - bruto 2.510.646
1 1.689.154
1 Total finance lease receivables - gross
Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif piutang sewa The weighted average effective interest rates of finance lease
pembiayaan (konvensional) per tahun pada tanggal receivables (conventional) per annum as of 31 December
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2024 and 2023 are as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 10,48% 11,33% Cars
Sepeda Motor 26,36% 25,56% Motorcycles
Alat berat dan lainnya 13,72% 14,07% Heavy equipment and others
Pengelompokan piutang sewa pembiayaan menurut debitur Classification of finance lease receivables based on debtor is
disajikan pada Catatan 38. presented in Note 38.
Piutang sewa pembiayaan bruto berdasarkan jenis obyek Gross finance lease receivables based on financing object are
pembiayaan adalah sebagai berikut: as follows:
2024 - 2023 -
Mobil 668.944 635.397 Cars
Sepeda motor 1.616 2.326 Motorcycles
Alat berat 616.529 464.859 Heavy equipment
Multiguna 1.223.557 586.572 Multipurpose
2.510.646
1 1.689.154
1
* Tidak diaudit *Unaudited
52
Page 283
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 7. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah The movements of the allowance for impairment losses were
sebagai berikut: as follows:
2024 - 2023 -
Saldo pada awal tahun 60.770 47.448 Balance at beginning of year
Penyisihan selama tahun berjalan 51.501 19.256 Provision during the year
112.271 66.704
Penghapusan piutang (37.817) (5.934) Receivables written-off
Saldo pada akhir tahun 74.454
1 60.770
1 Balance at end of year
Piutang sewa pembiayaan dievaluasi untuk penurunan nilai Finance lease receivables are evaluated for impairment on
atas dasar seperti yang dijelaskan pada Catatan 2h.1. the basis described in Note 2h.1.
Piutang sewa pembiayaan yang telah direstrukturisasi pada Restructured finance lease receivables as of 31 December
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp9.162 (2023: 2024 amounted to Rp9,162 (2023: Rp5,859).
Rp5.859).
Pada saat perjanjian sewa pembiayaan dimulai, lessee At the time of execution of the finance lease agreements, the
memberikan simpanan jaminan. Simpanan jaminan ini akan lessees pay security deposits. The security deposits are used
digunakan sebagai pembayaran pada akhir masa sewa as the final installment at the end of the finance lease period,
pembiayaan, bila hak opsi dilaksanakan lessee. Apabila if the lessees exercise the option to purchase the leased
lessee tidak melaksanakan hak opsinya untuk membeli aset asset. If the lessees do not exercise the purchase option, the
sewa pembiayaan tersebut maka simpanan jaminan security deposit will be returned to the lessees as long as it
dikembalikan kepada lessee sepanjang memenuhi ketentuan meets the conditions in the finance lease agreements.
dalam perjanjian sewa pembiayaan.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian Management believes that the allowance for impairment
penurunan nilai yang dibentuk cukup untuk menutup losses provided is adequate to cover possible losses arising
kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya from uncollectible finance lease receivables.
piutang sewa pembiayaan.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar piutang sewa Information with respect to the classification and fair value of
pembiayaan diungkapkan pada Catatan 39. finance lease receivables is disclosed in Note 39.
8. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 8. PREPAID EXPENSES
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Sewa 48.944 31.954 Rent
Renovasi bangunan 23.485 28.750 Building renovation
Tunjangan karyawan 8.236 4.865 Employees’ allowances
Emisi sukuk mudharabah 1.493 2.386 Mudharabah bonds issuance
Lain-lain 75.979 36.205 Others
158.137 104.160
Pihak berelasi Related party
Premi asuransi kesehatan, aset tetap Health, fixed asset and other
dan lainnya 44.053 38.904 insurance premium
202.190
1 143.064
1
Akun lain-lain terdiri dari biaya operasional lainnya yang Others consist of other operating expenses that have been
telah dibayarkan oleh Perseroan namun manfaat atau jasa paid by the Company, but the benefits or services have not
belum sepenuhnya diterima oleh Perseroan. been fully received by the Company.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
* Tidak diaudit *Unaudited
53
Page 284
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PIUTANG LAIN-LAIN 9. OTHER RECEIVABLES
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Piutang karyawan 86.619 89.120 Employee receivables
Piutang klaim asuransi 12.865 15.018 Insurance claims receivable
Piutang komisi asuransi 4.255 7.796 Insurance commission receivables
Piutang agen pembayaran - 137.909 Payment channel receivables
Lain-lain - neto 17.642 24.066 Others - net
121.381 273.909
Pihak berelasi Related parties
Piutang komisi asuransi 37.808 53.019 Insurance commission receivables
Piutang karyawan 16.431 14.133 Employee receivables
54.239 67.152
175.620
1 341.061
Akun lain-lain terdiri dari piutang dari pihak ketiga atas Others consist of receivables from third parties related to
pendapatan lain-lain yang pembayarannya belum diterima other income which payment has not been received by the
oleh Perseroan. Company.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian Management believes that allowance for impairment losses
penurunan nilai atas piutang lain-lain dari pihak ketiga yang of other receivables from third parties included in “others” as
dimasukkan sebagai “lain-lain” pada tanggal 31 Desember of 31 December 2024 amounting to Rp86 (2023: Rp51) is
2024 sebesar Rp86 (2023: Rp51) cukup untuk menutupi adequate to cover possible losses from uncollectible other
kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya receivables from third parties.
piutang lain-lain dari pihak ketiga.
Manajemen berpendapat bahwa seluruh piutang lain-lain Management believes that all other receivables are fully
dapat tertagih. collectible.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar piutang Information with respect to the classification and fair value of
karyawan, piutang klaim asuransi dan piutang komisi employee receivables, insurance claims receivables and
asuransi diungkapkan pada Catatan 39. insurance commission receivables are disclosed in Note 39.
10. ASET/LIABILITAS DERIVATIF 10. DERIVATIVE ASSETS/LIABILITIES
2024 - 2023 -
Aset derivatif Derivative assets
Pihak ketiga Third parties
PT Bank UOB Indonesia 24.123 - PT Bank UOB Indonesia
PT Bank ANZ Indonesia 16.599 - PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank DBS Indonesia 8.900 - PT Bank DBS Indonesia
PT Bank CTBC Indonesia 7.086 - PT Bank CTBC Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 6.098 1.006 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
62.806
-- 1.006
--
Liabilitas derivatif Derivative liabilities
Pihak ketiga Third party
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 44.988 - PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 24.372 - PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 4.447 - PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank UOB Indonesia 1.609 - PT Bank UOB Indonesia
75.416
-- -
-
* Tidak diaudit *Unaudited
54
Page 285
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. ASET/LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 10. DERIVATIVE ASSETS/LIABILITIES (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai As of 31 December 2024, the Company has an outstanding
kontrak cross currency swap dengan pihak ketiga yang cross currency swap contracts with third party which is PT
belum jatuh tempo dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT
PT Bank UOB Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Bank DBS Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank
CTBC Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank OCBC CIMB Niaga Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, and PT Bank
NISP Tbk, dan PT Bank ANZ Indonesia. ANZ Indonesia.
Perseroan melakukan kontrak cross currency swap dengan The Company entered into cross currency swap contracts to
tujuan lindung nilai atas risiko fluktuasi arus kas yang hedge the risk of fluctuations in cash flows arising from
ditimbulkan oleh kurs mata uang dan tingkat suku bunga atas exchange rates and interest rates on borrowing.
pinjaman yang diterima.
Perubahan atas nilai wajar dari kontrak cross currency swap Changes in the fair value of the cross currency swap contract
yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai, yang secara designated as hedging instruments that effectively offset the
efektif menghapus variabilitas arus kas dari pinjaman terkait variability of cash flows associated with the borrowings are
dicatat di penghasilan komprehensif lainnya. Nilai ini recorded in other comprehensive income. The amounts are
kemudian diakui dalam laporan laba rugi sebagai subsequently recognised in the statement of profit or loss as
penyesuaian atas laba atau rugi selisih kurs dan beban adjustments of the exchange rate differences and interest
bunga pinjaman terkait yang dilindungi nilai pada periode payments related to the hedged borrowings in the same
yang sama dimana selisih kurs dan beban bunga tersebut period in which the related exchange rate differences and
diakui pada perkiraan laba rugi. interest payments affect profit or loss.
* Tidak diaudit *Unaudited
55
Page 286
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. ASET/LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 10. DERIVATIVE ASSETS/LIABILITIES (continued)
Rincian dari kontrak-kontrak tersebut pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 The details of these contracts as of 31 December 2024 and 2023 are as follows:
adalah sebagai berikut:
Sisa nilai kontrak/ Aset/(liabilitas) derivatif/
Periode kontrak/Contract period Remaining contract value Derivative asset/(liabilities)
Pihak lawan/ Nilai kontrak/
Counterparty Contract value Awal/Start Akhir/End 2024 2023 2024 2023
Cross currency and interest rate swap
PT Bank Maybank Indonesia 12 Desember/ 11 Desember/
Tbk JPY 2.160.000.000 December 2023 December 2026 JPY 1.440.000.000 JPY 2.160.000.000 (8.363) 1.006
PT Bank Maybank Indonesia 15 Januari/ 15 Januari/
Tbk JPY 2.910.000.000 January 2024 January 2027 JPY 2.182.500.000 - (13.237) -
PT Bank Maybank Indonesia 19 Januari/ 19 Januari/
Tbk JPY 2.208.000.000 January 2024 January 2027 JPY 1.656.000.000 - (8.294) -
PT Bank Maybank Indonesia 16 Februari/ 16 Februari/
Tbk JPY 2.991.000.000 February 2024 February 2027 JPY 2.243.250.000 - (6.018) -
PT Bank Maybank Indonesia 07 Maret/ 05 Maret/
Tbk JPY 3.731.112.000 March 2024 March 2027 JPY 2.798.334.000 - (7.526) -
PT Bank Maybank Indonesia 26 Maret/ 30 Maret/
Tbk USD 20.000.000 March 2024 March 2027 USD 15.000.000 - 6.098 -
26 Maret/ 30 Maret/
PT Bank UOB Indonesia USD 20.000.000 March 2024 March 2027 USD 15.000.000 - 7.493 -
3 April/ 6 April/
PT Bank DBS Indonesia USD 30.000.000 April 2024 April 2027 USD 25.000.000 - 8.900 -
3 April/ 6 April/
PT Bank CTBC Indonesia USD 30.000.000 April 2024 April 2027 USD 25.000.000 - 7.086 -
20 Juni/ 21 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk USD 60.000.000 June 2024 June 2027 USD 50.000.000 - (12.288) -
* Tidak diaudit *Unaudited
56
Page 287
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. ASET/LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 10. DERIVATIVE ASSETS/LIABILITIES (continued)
Rincian dari kontrak-kontrak tersebut pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 The details of these contracts as of 31 December 2024 and 2023 are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Sisa nilai kontrak/ Aset/(liabilitas) derivatif/
Periode kontrak/Contract period Remaining contract value Derivative asset/(liabilities)
Pihak lawan/ Nilai kontrak/
Counterparty Contract value Awal/Start Akhir/End 2024 2023 2024 2023
Cross currency and interest rate swap
21 Juni/ 21 Juni/
PT Bank CIMB Niaga Tbk USD 20.000.000 June 2024 June 2027 USD 16.666.667 - (4.066) -
21 Juni/ 21 Juni/
PT Bank OCBC NISP Tbk USD 20.000.000 June 2024 June 2027 USD 16.666.667 - (4.447) -
5 Juli/ 6 Juli/
PT Bank CIMB Niaga Tbk USD 20.000.000 July 2024 July 2027 USD 18.333.333 - (8.018) -
14 Agustus/ 16 Agustus/
PT Bank UOB Indonesia USD 20.000.000 August 2024 August 2027 USD 18.333.334 - (1.609) -
PT Bank Maybank Indonesia 14 Agustus/ 16 Agustus/
Tbk USD 20.000.000 August 2024 August 2027 USD 18.333.333 - (1.550) -
26 September/ 27 September/
PT Bank UOB Indonesia USD 20.000.000 September 2024 September 2027 USD 18.333.333 - 16.630 -
26 September/ 27 September/
PT Bank ANZ Indonesia USD 20.000.000 September 2024 September 2027 USD 18.333.333 - 16.599 -
(12.610) 1.006
* Tidak diaudit *Unaudited
57
Page 288
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. ASET/LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 10. DERIVATIVE ASSETS/LIABILITIES (continued)
Kerugian kumulatif yang timbul dari perubahan nilai wajar The cumulative losses arising from the changes in fair values
instrumen derivatif pada tanggal 31 Desember 2024 of the derivative instruments as of 31 December 2024
sebesar Rp11.370 (2023: Rp748) disajikan sebagai amounting to Rp11,370 (2023: Rp748) were presented as
“Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung “Cumulative losses on derivative instruments for cash flows
nilai arus kas - neto” sebagai bagian “Ekuitas” pada laporan hedges - net” under the “Equity” section in the statement of
posisi keuangan dan akan diakui dalam laporan laba rugi financial position and will be recognised in the statement of
pada saat realisasinya. profit or loss upon its realisation.
Pada tahun 2024 dan 2023, jumlah yang telah direklasifikasi In 2024 and 2023, the total amount which had been
dari ekuitas ke laporan laba rugi tahun berjalan adalah reclassified from equity to the current year statement of profit
sebagai berikut: or loss are as follows:
2024 - 2023 -
Jumlah yang telah direklasifikasi dari ekuitas The amount had been reclassified from equity
ke laba/(rugi) selisih kurs-bersih (10.979) (17.010) to net gain/(loss) on foreign exchange
Jumlah yang telah direklasifikasi dari ekuitas The amount had been reclassified from equity
ke beban bunga dan keuangan (91.102) (5.618) to interest expense and financing charges
(102.081)
- (22.628)
-
Jumlah laba rugi selisih kurs yang direklasifikasi dari ekuitas The foreign exchange gain or loss reclassified from equity is
dikompensasikan di laporan laba rugi terhadap laba rugi offset against the foreign exchange gain or loss from related
selisih kurs dari pinjaman yang diterima, yang terkait hedged borrowings in statement of the profit or loss. The
dengan lindung nilai. Beban bunga dan keuangan yang di interest and financing charges reclassified from equity
reklasifikasi dari ekuitas adalah swap cost untuk mengubah represent swap cost to convert the interest rate.
tingkat suku bunga.
11. INVESTASI DALAM SAHAM 11. INVESTMENT IN SHARES
Pada tanggal 2 Oktober 2023, Perseroan melakukan On 2 October 2023, the Company invested in PT Home
penyertaan pada PT Home Credit Indonesia ("HCI") dengan Credit Indonesia ("HCI") with purchase price of
harga beli sebesar EUR23.163.839 (nilai penuh) atau setara EUR23,163,839 (full amount) or equivalent to Rp380,397
dengan Rp380.397 yang mewakili 9,83% (sembilan koma which represents 9.83% (nine point eighty three percent) of
delapan puluh tiga persen) dari modal ditempatkan dan the issued and paid up capital of HCI.
disetor HCI.
Pada tanggal 4 Maret 2024, HCI meningkatkan modal dasar On 4 March 2024, HCI increased its authorized capital by
dengan menerbitkan saham baru sebanyak 600 lembar issuing 600 new shares. All of these shares have been issued
saham. Seluruh lembar saham tersebut telah ditempatkan and paid by shareholders other than the Company, so that
dan disetor oleh pemegang saham selain Perseroan, the Company's ownership percentage in HCI is 9.82% of the
sehingga persentase kepemilikian Perseroan pada HCI total nominal value of HCI shares. As of 31 December 2024
menjadi 9,82% dari jumlah nilai nominal saham HCI. Pada and 2023, the carrying value of investment in shares on
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, nilai tercatat investasi HCI amounting to Rp396,870 and Rp386,360, respectively.
dalam saham pada HCI masing-masing sebesar Rp396.870
dan Rp386.360.
* Tidak diaudit *Unaudited
58
Page 289
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. INVESTASI DALAM SAHAM (lanjutan) 11. INVESTMENT IN SHARES (continued)
Tabel berikut menunjukkan perubahan nilai tercatat The following table show movement of the carrying amount
investasi dalam saham pada tahun berjalan dan tahun of investment in shares during the current year and prior
sebelumnya: year:
2024 - 2023 -
Nilai perolehan awal tahun 386.360 380.397 Acquisition cost at beginning of the year
Penyesuaian biaya perolehan (1.783) 5.963 Adjustment of acquisition cost
Akumulasi perubahan nilai wajar yang diakui Accumulated changes in fair value recognised
dalam penghasilan komprehensif lain: in other comprehensive income:
Saldo awal - - Beginning balance
Perubahan nilai wajar selama Changes in fair value during
tahun berjalan 12.293
- - the current year
Saldo akhir 12.293
- - Ending balance
Nilai tercatat 396.870
- 386.360
- Carrying amount
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar investasi Information with respect to the classification and fair value of
dalam saham diungkapkan pada Catatan 39. investment in shares is disclosed in Note 39.
12. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 12. INVESTMENT IN ASSOCIATE
Pada tanggal 23 Juni 2023, Perseroan telah On 23 June 2023, the Company has signed a conditional
menandatangani suatu perjanjian jual beli bersyarat sale and purchase agreement in connection with acquisition
sehubungan dengan pengambilalihan 10% (sepuluh of 10% (ten percent) of all shares issued by PT Mandala
persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan PT Mandala Multifinance Tbk ("MFIN") with the transaction price of
Multifinance Tbk ("MFIN") dengan nilai transaksi sebesar Rp873,700. The shares sale and purchase transaction has
Rp873.700. Transaksi jual beli saham telah selesai been completed on 13 March 2024. This investment is
dilakukan pada tanggal 13 Maret 2024. Penyertaan ini accounted for using the equity method.
dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
Pada tanggal 31 Desember 2024, entitas asosiasi yang As of 31 December 2024, the associate of the Company was
dimiliki oleh Perseroan adalah sebagai berikut: as follow:
Persentase
Lokasi bisnis/ Bidang usaha/ kepemilikan/ 2024
Nama entitas/ Place of Type of % of interest Aset bersih/ Nilai tercatat/
Name of entity busines business ownership Net assets Carrying amount
PT Mandala Multifinance Tbk Indonesia Pembiayaan/ 10%
3.896.707 901.143
("MFIN") Financing
Perseroan memiliki secara langsung saham entitas asosiasi The Company has direct ownership of the associate’s share,
berupa saham biasa. Negara tempat pendirian atau in the form of ordinary shares. The country of incorporation
pendaftaran merupakan lokasi bisnis yang utama. or registration is also their principal place of business.
Meskipun Perseroan memiliki kurang dari 20% saham Although the Company holds less than 20% of the equity
MFIN, Perseroan memiliki pengaruh signifikan yang shares of MFIN, the Company has significant influence as
ditunjukkan dengan dua direktur Perseroan yang menjabat demonstrated by two of the Company's directors hold a
sebagai komisaris MFIN. Dengan adanya kondisi tersebut, position as commissioners of MFIN. Given this condition, the
Perseoran dianggap memiliki kekuatan untuk berpartisipasi Company is considered has the power to participate in the
dalam pengambilan keputusan keuangan dan operasi financial and operating policy decisions of MFIN.
MFIN.
* Tidak diaudit *Unaudited
59
Page 290
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (lanjutan) 12. INVESTMENT IN ASSOCIATE (continued)
Tabel di bawah ini menyajikan informasi keuangan dari The following table summarizes the financial information of
investasi Perseroan pada entitas asosiasi seperti yang the Company’s investment in associate as included in its own
termasuk dalam laporan keuangan terpisahnya, yang financial statements, adjusted for fair value adjustments at
disesuaikan dengan penyesuaian nilai wajar pada saat acquisition. The table also reconciles financial information to
akuisisi. Tabel di bawah juga merekonsiliasi informasi the carrying amount of the Company’s interest in associate:
keuangan ke nilai tercatat kepentingan Perseroan pada
entitas asosiasi:
2024 -
Total aset 6.676.450 Total assets
Total liabilitas (2.779.743)
- Total liabilities
Aset bersih (100%) 3.896.707 Net assets (100%)
Persentase kepemilikan (10%) Percentage of ownership (10%)
Bagian Perseroan atas aset bersih 389.671 The Company's share of net assets
Penyesuaian nilai wajar dan lainnya 536.922 Fair value and other adjustment
Amortisasi atas penyesuaian nilai wajar (25.450)
- Amortization of fair value adjustment
Nilai tercatat dari investasi pada entitas asosiasi 901.143
- Carrying amount of investment in associate
-
Pendapatan 2.372.024 Income
Laba bersih 517.940 Net income
Total penghasilan komprehensif 500.276
- Total comprehensive income
Bagian Perseroan atas total penghasilan The Company's share of total comprehensive
komprehensif 50.028
- income
Rekonsiliasi atas ringkasan informasi keuangan yang Reconciliation of the summarized financial information
disajikan terhadap nilai buku dari kepentingan entitas presented to the carrying amount of its interest in associate
asosiasi adalah sebagai berikut: is as follow:
2024 -
Nilai tercatat - 13 Maret 2024 339.643 Carrying amount - 13 March 2024
Penyesuaian nilai wajar dan lainnya 541.390 Fair value and other adjustment
Amortisasi atas penyesuaian nilai wajar (25.450) Amortization of fair value adjustment
Laba bersih yang diserap - 10 bulan 45.560
- Net income absorbed - 10 months
Nilai tercatat 901.143
- Carrying amount
Pada tanggal 30 Desember 2024, Perseroan menerima On 30 December 2024, the Company received a stock
dividen saham dari MFIN yang mengakibatkan peningkatan dividend from MFIN, resulting in an increase in the number
jumlah saham yang dimiliki dari 265.000.000 lembar saham of shares owned from 265,000,000 shares to 267,703,000
menjadi 267.703.000 lembar saham. Peningkatan lembar shares. The increase in the number of shares does not cause
saham tidak menyebabkan perubahan pada persentase a change in ownership percentage.
kepemilikan.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
* Tidak diaudit *Unaudited
60
Page 291
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP 13. FIXED ASSETS
2024 1
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pelepasan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
balance - Additions - Disposals - Reclassifications
- Ending balance-
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 72.050 24.877 - - 96.927 Land
Bangunan 44.546 4.614 - 43.344 92.504 Buildings
Perabotan, perlengkapan Furniture, fixtures and
dan peralatan kantor 723.096 42.457 (41.474) - 724.079 office equipment
Kendaraan bermotor 1.460 - (94) - 1.366 Motor vehicles
841.152 71.948 (41.568) 43.344 914.876
Bangunan dalam
penyelesaian 19.412 33.917 - (43.344) 9.985 Building in progress
860.564 105.865 (41.568) - 924.861
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (34.247) (2.237) - - (36.484) Buildings
Perabotan, perlengkapan Furniture, fixtures and
dan peralatan kantor (596.171) (45.751) 41.374 - (600.548) office equipment
Kendaraan bermotor (442) (260) 95 - (607) Motor vehicles
(630.860) (48.248) 41.469 - (637.639)
Nilai buku neto 229.704
- 287.222
- Net book value
2023 1
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pelepasan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
balance - Additions - Disposals - Reclassifications
- Ending balance-
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 72.050 - - - 72.050 Land
Bangunan 44.546 - - - 44.546 Buildings
Perabotan, perlengkapan Furniture, fixtures and
dan peralatan kantor 647.999 97.875 (22.778) - 723.096 office equipment
Kendaraan bermotor 1.525 - (65) - 1.460 Motor vehicles
766.120 97.875 (22.843) - 841.152
Bangunan dalam
penyelesaian - 19.412 - - 19.412 Building in progress
766.120 117.287 (22.843) - 860.564
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (32.274) (1.973) - - (34.247) Buildings
Perabotan, perlengkapan Furniture, fixtures and
dan peralatan kantor (571.837) (46.467) 22.133 - (596.171) office equipment
Kendaraan bermotor (246) (261) 65 - (442) Motor vehicles
(604.357) (48.701) 22.198 - (630.860)
Nilai buku neto 161.763
1 229.704
1 Net book value
Seluruh aset tetap Perseroan merupakan aset kepemilikan All of the Company’s fixed assets are direct ownership assets.
langsung.
Hak atas tanah berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) The land rights are in the form of certificate of Hak Guna
dengan jangka waktu masa penggunaan akan berakhir Bangunan (HGB), which will be due from 2025 to 2044.
antara tahun 2025 sampai dengan tahun 2044. Manajemen Management believes that the land rights can be renewed or
berpendapat bahwa hak kepemilikan atas tanah tersebut extended upon expiration.
dapat diperbaharui atau diperpanjang pada saat jatuh tempo.
* Tidak diaudit *Unaudited
61
Page 292
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (lanjutan) 13. FIXED ASSETS (continued)
Rincian keuntungan atas pelepasan aset tetap adalah Details of gain on disposal of fixed assets are as follows:
sebagai berikut:
2024 - 2023 -
Hasil pelepasan aset tetap 667 450 Proceeds from disposal of fixed assets
Nilai buku aset tetap (99) (645) Book value of fixed assets
Laba/(rugi) atas pelepasan aset tetap 568
1 (195)
1 Gain/(loss) on disposal of fixed assets
Laba/(rugi) atas pelepasan aset tetap diakui sebagai bagian Gain/(loss) on disposal of fixed assets is recognised as part
dari “Pendapatan Lain-lain” pada laporan laba rugi. of “Other Income” in the statement of profit or loss.
Pada tanggal 31 Desember 2024, aset tetap, kecuali tanah, As of 31 December 2024, fixed assets, except for land, were
telah diasuransikan kepada PT Zurich Asuransi Indonesia insured by PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, a related
Tbk, pihak berelasi, terhadap risiko kerugian kebakaran, party, against losses arising from fire, flood and other risks
kebanjiran dan risiko lainnya dengan nilai pertanggungan with a total insurance coverage amounting to Rp190,786
sejumlah Rp190.786 (2023: Rp149.395). Manajemen (2023: Rp149,395). Management believes that the
berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut sudah coverage is adequate to cover possible losses from such
memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset risks.
yang dipertanggungkan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, aset tetap dengan harga As of 31 December 2024, fixed assets with acquisition cost
perolehan sebesar Rp522.165 (2023: Rp498.260) telah amounting to Rp522,165 (2023: Rp498,260) have been fully
disusutkan penuh dan masih digunakan oleh Perseroan. depreciated and are still being used by the Company.
Tidak ada aset tetap yang dijadikan jaminan pada tanggal There were no fixed assets pledged as collateral as of
31 Desember 2024 dan 2023. 31 December 2024 and 2023.
Tidak ada beban bunga pinjaman yang dikapitalisasi There were no interest expenses from borrowings which
sebagai aset tetap pada tahun 2024 dan 2023. were capitalised to fixed assets in 2024 and 2023.
Berdasarkan evaluasi manajemen Perseroan, tidak terdapat Based on management’s assessment, there are no events
kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan or changes in circumstances which may indicate an
adanya penurunan nilai aset tetap Perseroan pada tanggal impairment in value of fixed assets as of 31 December 2024
31 Desember 2024 dan 2023. and 2023.
Estimasi nilai wajar aset tetap Perseroan (tanah dan The estimated fair value of the Company’s fixed assets
bangunan berdasarkan nilai jual objek pajak) pada tanggal (land and building based on tax object sale value) as of
31 Desember 2024 sebesar Rp208.930 (2023: Rp177.970). 31 December 2024 amounted to Rp208,930 (2023:
Rp177,970).
Pada tanggal 31 Desember 2024, persentase nilai tercatat As of 31 December 2024 the percentage of carrying amount
bangunan dalam penyelesaian terhadap estimasi nilai of building in progress to the estimated contract value is
kontrak adalah 17,35% dan diperkirakan akan selesai pada 17.35% and estimated to be completed at end of 2025.
akhir tahun 2025.
Tidak ada aset tetap yang tidak dipakai sementara. There are no fixed assets that are not used temporarily.
Tidak ada aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif There are no fixed assets that have been discontinued from
dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual. active use and are not classified as held for sale.
* Tidak diaudit *Unaudited
62
Page 293
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET HAK GUNA 14. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perseroan menyewa aset berupa bangunan dan data The Company leases assets which consist of building and
centre. Masa sewa berkisar antara 3 bulan - 10 tahun. data centre. The lease term ranging from 3 months - 10 years.
Perseroan mempunyai sewa dengan aset bernilai rendah. The Company has leases with low value assets. The
Perseroan menerapkan pengecualian pengakuan aset hak Company applies lease of low-value assets recognition
guna atas sewa dengan aset bernilai rendah tersebut (lihat exemptions for these right-of-use assets (see Note 34).
Catatan 34).
Nilai tercatat aset hak guna pada tanggal 31 Desember 2024 The carrying amount of right-of-use assets as of
dan 2023 adalah sebagai berikut: 31 December 2024 and 2023 are as follows:
2024 1
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pelepasan/ Saldo akhir/
balance - Additions - Disposals - Ending balance-
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 466.081 90.463 (70.913) 485.631 Buildings
Data centre 13.744 15.145 (5.175) 23.714 Data centre
479.825 105.608 (76.088) 509.345
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (211.328) (96.527) 70.913 (236.942) Buildings
Data centre (6.015) (8.029) 5.175 (8.869) Data centre
(217.343) (104.556) 76.088 (245.811)
Nilai buku neto 262.482
- 263.534
1 Net book value
2023 1
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pelepasan/ Saldo akhir/
balance - Additions - Disposals - Ending balance-
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 445.893 87.777 (67.589) 466.081 Buildings
Data centre 22.990 5.482 (14.728) 13.744 Data centre
468.883 93.259 (82.317) 479.825
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (186.103) (92.814) 67.589 (211.328) Buildings
Data centre (13.618) (7.125) 14.728 (6.015) Data centre
(199.721) (99.939) 82.317 (217.343)
Nilai buku neto 269.162
- 262.482
1 Net book value
Jumlah yang diakui pada laba rugi pada tahun 2024 dan 2023 The amounts recognised in profit or loss for 2024 and 2023
yang timbul dari sewa adalah beban penyusutan aset hak arising from the lease are depreciation of right-of-use assets
guna yang dicatat sebagai beban umum dan administrasi expenses which are recorded as general and administrative
(lihat Catatan 34); dan beban bunga atas liabilitas sewa yang expenses (see Note 34); and interest expense on the lease
dicatat sebagai beban bunga dan keuangan (lihat Catatan liabilities which is recorded as interest expense and financing
33). charges (see Note 33).
* Tidak diaudit *Unaudited
63
Page 294
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. ASET TAK BERWUJUD 15. INTANGIBLE ASSETS
2024 1
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pelepasan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
balance - Additions - Disposals - Reclassifications
- Ending balance-
Harga perolehan Acquisition cost
Perangkat lunak 513.969 1.023 - 229.585 744.577 Software
Perangkat lunak dalam Software under
penyelesaian 43.283 222.781 - (229.585) 36.479 development
Perpanjangan hak
atas tanah 1.688 - - - 1.688 Extension of land rights
558.940 223.804 - - 782.744
Akumulasi Accumulated
amortisasi amortisation
Perangkat lunak (437.360) (49.332) - - (486.692) Software
Perpanjangan hak
atas tanah (921) (85) - - (1.006) Extension of land rights
(438.281) (49.417) - - (487.698)
Nilai buku neto 120.659
1 295.046
1 Net book value
2023 1
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pelepasan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
balance - Additions - Disposals - Reclassifications
- Ending balance-
Harga perolehan Acquisition cost
Perangkat lunak 499.335 2.165 - 12.469 513.969 Software
Perangkat lunak dalam Software under
penyelesaian 15.494 40.258 - (12.469) 43.283 development
Perpanjangan hak
atas tanah 1.688 - - - 1.688 Extension of land rights
516.517 42.423 - - 558.940
Akumulasi Accumulated
amortisasi amortisation
Perangkat lunak (386.954) (50.406) - - (437.360) Software
Perpanjangan hak
atas tanah (837) (84) - - (921) Extension of land rights
(387.791) (50.490) - - (438.281)
Nilai buku neto 128.726
1 120.659
1 Net book value
Perangkat lunak yang dimiliki Perseroan antara lain berupa The software owned by the Company includes system
perangkat lunak sistem dan perangkat lunak aplikasi. software and application software.
16. ASET LAIN-LAIN 16. OTHER ASSETS
2024 - 2023 -
Uang muka 27.043 9.162 Advance payments
Uang jaminan 14.058 13.881 Security deposits
41.101 23.043
1
* Tidak diaudit *Unaudited
64
Page 295
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. ASET LAIN-LAIN (lanjutan) 16. OTHER ASSETS (continued)
Transaksi yang mendasari pencatatan uang muka adalah Underlying transactions in recording advance payments are
pembayaran uang muka (down payment) untuk pembelian down payment for purchase goods or services. The advance
barang dan jasa. Uang muka tersebut akan direklas ke akun payments will be reclassified to the expenses or asset
biaya atau aset pada saat barang atau jasa diterima. accounts when the goods or services are received.
Uang jaminan merupakan security deposit yang dibayarkan Security deposit is a deposit that the Company pays to the
Perseroan kepada pemilik gedung pada saat Perseroan building owner when the Company rents office space. The
menyewa ruangan kantor. Uang jaminan akan dikembalikan security deposit will be returned by the building owner when
oleh pemilik gedung ketika masa sewa berakhir. the rental period ends.
17. PINJAMAN YANG DITERIMA 17. BORROWINGS
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.142.639 1.727.299 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 1.042.159 1.931.525 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 599.374 1.064.698 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 527.538 1.551.605 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Citibank, N.A., Indonesia 450.000 - Citibank, N.A., Indonesia
PT Bank Negara Indonesia Tbk 320.527 - PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank UOB Indonesia 250.000 75.000 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank DKI 155.556 - PT Bank DKI
PT Bank BCA Syariah 133.333 233.333 PT Bank BCA Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 119.982 181.623 dan Banten Tbk
PT Bank DBS Indonesia 108.244 91.458 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk - 75.000 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
4.849.352 6.931.541
Pihak berelasi Related parties
Rupiah Rupiah
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) 433.333 1.154.167 MUFG Bank, Ltd. (Jakarta)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 215.278 992.083 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
648.611 2.146.250
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) - Sindikasi 4.104.225 - MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) - Syndicated
Yen Jepang Japanese Yen
MUFG Bank, Ltd. (Singapura) 1.063.278 235.181 MUFG Bank, Ltd. (Singapore)
5.816.114 2.381.431
10.665.466
1 9.312.972
1
Pada tanggal 31 Desember 2024, pinjaman yang diterima As of 31 December 2024, the borrowings include transaction
termasuk beban transaksi yang terkait langsung dengan costs directly attributable to the origination of borrowings
pinjaman yang diterima sebesar Rp2.593 (2023: Rp7.070) amounting to Rp2,593 (2023: Rp7,070) (see Note 2d.2).
(lihat Catatan 2d.2).
Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif per tahun The weighted average effective interest rate per annum on
atas pinjaman yang diterima pada tanggal 31 Desember borrowings as of 31 December 2024 was 6.94% (2023:
2024 adalah 6,94% (2023: 6,97%). 6.97%).
* Tidak diaudit *Unaudited
65
Page 296
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 17. BORROWINGS (continued)
Rincian dari pinjaman yang diterima adalah sebagai berikut: The details of borrowings are as follows:
Batas maksimum Perjanjian terakhir/ Suku bunga kontraktual/
kredit/ Latest agreement Contractual interest rate
Nama Bank/ Fasilitas/ Maximum credit Cicilan pokok/
Bank Name Facility limit Awal/Start Akhir/End 2024 2023 Principal installment
PT Bank Mandiri 29 September/ 30 Juni/ Setiap satu bulan sekali/
(Persero) Tbk I 2.000.000 September 2023 June 2026 6,80% - 7,22% 4,80% - 7,22% Monthly basis
29 September/ 9 April/ Setiap satu bulan sekali/
II 2.000.000 September 2023 April 2028 6,50% - 7,20% 6,50% - 7,20% Monthly basis
2 Juli/ 1 Juli/ Setiap satu bulan sekali/
III 2.000.000 July 2024 July 2029 6,55% - 6,70% - Monthly basis
26 Januari/ 25 Januari/ Setiap satu bulan sekali/
IV 250.000 January 2024 January 2026 - - Monthly basis
PT Bank Maybank 28 Maret/ 28 Desember/ Setiap satu bulan sekali/
Indonesia Tbk I 1.000.000 March 2023 December 2026 7,35% 7,35% Monthly basis
23 Juni/ 23 Maret/ Setiap satu bulan sekali/
II 1.000.000 June 2023 March 2027 6,50% - 7,25% 6,50% - 7,25% Monthly basis
Pembayaran penuh pada
23 Juni/ 23 Juni/ saat jatuh tempo/Bullet
III 250.000 June 2023 June 2025 6,25% - 6,45% 6,00% - 6,20% payment on maturity date
2 Juli/ 2 Juli/ Setiap satu bulan sekali/
IV 700.000 July 2024 July 2028 - - Monthly basis
Pembayaran penuh pada
Citibank, N.A., 27 Maret/ 9 Februari/ saat jatuh tempo/Bullet
Indonesia I 600.000 March 2024 February 2025 6,55% - 6,75% - payment on maturity date
Pembayaran penuh pada
PT Bank Central Asia 12 Agustus/ 14 Maret/ saat jatuh tempo/Bullet
Tbk I 500.000 August 2024 March 2025 - 6,00% - 6,40% payment on maturity date
5 September/ 20 April/ Setiap satu bulan sekali/
II 1.000.000 September 2022 April 2026 7,16% - 7,19% 7,16% - 7,19% Monthly basis
12 Agustus/ 12 Juni/ Setiap satu bulan sekali/
III 1.000.000 August 2024 June 2028 7,00% 7,00% Monthly basis
26 Juni/ 30 September/ Setiap satu bulan sekali/
PT Bank BCA Syariah I 300.000 June 2023 September 2029 7,25% - 7,35% 7,25% - 7,35% Monthly basis
Pembayaran penuh pada
PT Bank Danamon 6 November/ 31 Januari/ saat jatuh tempo/Bullet
Indonesia Tbk I 450.000 November 2023 January 2025 6,10% - 6,45% 6,00% - 6,45% payment on maturity date
6 November/ 31 Januari/ Setiap satu bulan sekali/
II November 2023 January 2028 5,20% - 7,35% 4,90% - 7,35% Monthly basis
1.050.000
6 November/ 31 Januari/ Setiap satu bulan sekali/
III November 2023 January 2028 7,20% - Monthly basis
MUFG Bank, Ltd. 23 Desember/ 23 Juni/ Setiap satu bulan sekali/
(Jakarta) I 500.000 December 2022 June 2024 6,98% 6,98% Monthly basis
Pembayaran penuh pada
12 September/ 30 Desember/ saat jatuh tempo/Bullet
II 500.000 September 2024 December 2025 5,90% - 6,70% 3,90% - 6,15% payment on maturity date
21 Juni/ 3 Februari/ Setiap tiga bulan sekali/
III 800.000 June 2023 February 2026 6,00% - 6,60% 6,00% - 6,60% Quarterly basis
23 Desember/ 23 Juni/ Setiap tiga bulan sekali/
IV 500.000 December 2022 June 2026 7,25% - 7,30% 7,25% - 7,30% Quarterly basis
20 Juli/ 20 Januari/ Setiap satu bulan sekali/
V 200.000 July 2023 January 2025 6,60% 6,60% Monthly basis
12 September/ 12 September/ Setiap tiga bulan sekali/
VI USD50.000.000 September 2024 September 2028 - - Quarterly basis
* Tidak diaudit *Unaudited
66
Page 297
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 17. BORROWINGS (continued)
Rincian dari pinjaman yang diterima adalah sebagai berikut: The details of borrowings are as follows: (continued)
(lanjutan)
Batas maksimum Perjanjian terakhir/ Suku bunga kontraktual/
kredit/ Latest agreement Contractual interest rate
Nama Bank/ Fasilitas/ Maximum credit Cicilan pokok/
Bank Name Facility limit Awal/Start Akhir/End 2024 2023 Principal installment
USD100.000.000
MUFG Bank, Ltd. (Equivalent to 21 November/ 21 November/ Setiap tiga bulan sekali/
(Singapura) I ¥14.000.112.000) November 2023 November 2027 0,57% - 0,72% 0,72% Quarterly basis
MUFG Bank, Ltd.
(Hong Kong – 1 Februari/ 1 Agustus/ Setiap tiga bulan sekali/
Sindikasi/Syndicated) I USD300.000.000 February 2024 August 2027 5,27% - 6,29% - Quarterly basis
PT Bank Negara 19 Februari/ 18 Februari/ Setiap satu bulan sekali/
Indonesia Tbk I 500.000 February 2024 February 2028 6,50% - Monthly basis
PT Bank UOB 19 Desember/ 19 Juni/ Setiap tiga bulan sekali/
Indonesia I 500.000 December 2022 June 2024 6,60% 6,50% - 6,60% Quarterly basis
13 Maret/ 13 September/ Setiap tiga bulan sekali/
II 500.000 March 2024 September 2025 6,80% - Quarterly basis
PT Bank Pan 14 November/ 14 November/ Setiap satu bulan sekali/
Indonesia Tbk I 1.000.000 November 2022 November 2026 6,65% - 7,30% 6,30% - 7,30% Monthly basis
20 Februari/ 20 Februari/ Setiap satu bulan sekali/
II 1.000.000 February 2023 February 2027 7,10% 7,10% Monthly basis
27 Maret/ 27 Maret/ Setiap satu bulan sekali/
III 1.000.000 March 2023 March 2027 6,30% - 7,10% 6,30% - 7,10% Monthly basis
22 Februari/ 22 Februari/ Setiap satu bulan sekali/
IV 2.000.000 February 2024 February 2028 6,30% - Monthly basis
PT Bank
Pembangunan
Daerah
Jawa Barat & Banten 27 Juli/ 27 April/ Setiap satu bulan sekali/
Tbk I 500.000 July 2023 April 2027 6,60% - 6,80% 6,60% - 6,65% Monthly basis
25 April/ 25 Januari/ Setiap satu bulan sekali/
II 500.000 April 2024 January 2028 6,68% - Monthly basis
PT Bank DBS 4 September/ 4 September/ Setiap tiga bulan sekali/
Indonesia I 300.000 September 2023 September 2027 6,60% - 6,80% 6,80% Quarterly basis
14 Juni/ 14 Desember/ Setiap tiga bulan sekali/
II 200.000 June 2024 December 2027 - - Quarterly basis
PT Bank Muamalat 14 Juni/ 30 Agustus/ Setiap satu bulan sekali/
Indonesia Tbk I 200.000 June 2024 August 2026 6,35% 6,35% Monthly basis
Pembayaran penuh pada
PT Bank CTBC 10 Desember/ 15 Desember/ saat jatuh tempo/Bullet
Indonesia I 175.000 December 2024 December 2025 6,15% - 6,20% - payment on maturity date
11 September/ 10 April/ Setiap satu bulan sekali/
PT Bank DKI I 184.722 September 2024 April 2026 7,35% - Monthly basis
PT Bank Rakyat 23 September/ 23 September/ Setiap satu bulan sekali/
Indonesia Tbk I 1.000.000 September 2024 September 2028 - - Monthly basis
* Tidak diaudit *Unaudited
67
Page 298
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 17. BORROWINGS (continued)
Untuk pinjaman sindikasi MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong), For MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) syndicated borrowing,
CTBC Bank Co., Ltd., DBS Bank Ltd., Maybank Securities CTBC Bank Co., Ltd., DBS Bank Ltd., Maybank Securities
PTE Ltd., MUFG Bank, Ltd., dan United Overseas Bank PTE Ltd., MUFG Bank, Ltd., dan United Overseas Bank
Limited bertindak sebagai mandated lead arrangers dan Limited acted as mandated lead arrangers and bookrunners,
bookrunners, MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) sebagai agent. MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) acted as agent. CTBC Bank
CTBC Bank Co., Ltd. (Singapore), PT Bank DBS Indonesia, Co., Ltd. (Singapore), PT Bank DBS Indonesia, Malayan
Malayan Banking Berhad (Singapore), MUFG Bank, Ltd. Banking Berhad (Singapore), MUFG Bank, Ltd. (Singapore),
(Singapore), United Overseas Bank Limited, Bank of Baroda United Overseas Bank Limited, Bank of Baroda (IFSC Banking
(IFSC Banking Unit-GIFT City), PT Bank KEB Hana Unit-GIFT City), PT Bank KEB Hana Indonesia, The Korea
Indonesia, The Korea Development Bank (Singapore), Mega Development Bank (Singapore), Mega International
International Commercial Bank Co., Ltd. (Offshore Banking), Commercial Bank Co., Ltd. (Offshore Banking), Taipei Fubon
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. (Singapore), Bank Commercial Bank Co., Ltd. (Singapore), Bank of China Limited
of China Limited (Singapore), Sumitomo Mitsui Trust Bank, (Singapore), Sumitomo Mitsui Trust Bank, Ltd. (Singapore),
Ltd. (Singapore), E.SUN Commercial Bank, Ltd. (Singapore), E.SUN Commercial Bank, Ltd. (Singapore), The Gunma Bank,
The Gunma Bank, Ltd., Hua Nan Commercial Bank, Ltd. Ltd., Hua Nan Commercial Bank, Ltd. (Offshore Banking), Hua
(Offshore Banking), Hua Nan Commercial Bank, Ltd. Nan Commercial Bank, Ltd. (Singapore), The Shanghai
(Singapore), The Shanghai Commercial & Saving Bank, Ltd. Commercial & Saving Bank, Ltd. (Offshore Banking), Taiwan
(Offshore Banking), Taiwan Cooperative Bank (Offshore Cooperative Bank (Offshore Banking), First Commercial Bank
Banking), First Commercial Bank (Offshore Banking), State (Offshore Banking), State Bank of India (Singapore), Taishin
Bank of India (Singapore), Taishin International Bank Co., International Bank Co., Ltd., Bank of Taiwan (Singapore),
Ltd., Bank of Taiwan (Singapore), Chang Hwa Commercial Chang Hwa Commercial Bank, Ltd. (Singapore), The Chugoku
Bank, Ltd. (Singapore), The Chugoku Bank, Ltd. (Hong Bank, Ltd. (Hong Kong), Far Eastern International Bank, Ltd.,
Kong), Far Eastern International Bank, Ltd., Sunny Bank, Sunny Bank, Ltd., Taiwan Business Bank, Ltd. (Offshore
Ltd., Taiwan Business Bank, Ltd. (Offshore Banking), Taiwan Banking), Taiwan Shin Kong Commercial Bank Co., Ltd., The
Shin Kong Commercial Bank Co., Ltd., The Chiba Bank, Ltd. Chiba Bank, Ltd. (Hong Kong), The Hyakugo Bank, Ltd., The
(Hong Kong), The Hyakugo Bank, Ltd., The Joyo Bank, Ltd., Joyo Bank, Ltd., PT Bank SBI Indonesia acted as original
PT Bank SBI Indonesia bertindak sebagai original lenders. lenders.
Pinjaman yang diterima dari PT Bank Central Asia Tbk The borrowings from PT Bank Central Asia Tbk (facility I),
(fasilitas I), Citibank, N.A., Indonesia, PT Bank BCA Syariah, Citibank, N.A., Indonesia, PT Bank BCA Syariah, MUFG
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) (fasilitas II), PT Bank Danamon Bank, Ltd. (Jakarta) (facility II), PT Bank Danamon Indonesia
Indonesia Tbk, PT Bank CTBC Indonesia, dan PT Bank Tbk, PT Bank CTBC Indonesia, and PT Bank Maybank
Maybank Indonesia Tbk (fasilitas III), merupakan fasilitas Indonesia Tbk (facility III) are revolving working capital
pinjaman modal kerja berulang. facilities.
Seluruh pinjaman yang diterima oleh Perseroan digunakan All of the Company’s borrowings are used for working capital
untuk modal kerja. Selama pinjaman belum dilunasi, purposes. During the period that the loan is still outstanding,
Perseroan antara lain, tidak diperkenankan mengikat diri the Company, among others, is not allowed to act as a
sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban pihak ketiga, guarantor for the fulfillment of third party obligations, is
diharuskan untuk memenuhi ketentuan gearing ratio paling required to comply with gearing ratio provisions for a
tinggi 10 kali dan mempertahankan rasio saldo piutang maximum of 10 times and maintain the ratio of financing
pembiayaan (outstanding principal) dengan kategori kualitas receivable (outstanding principal) categorised as non-
piutang pembiayaan bermasalah (non-performing financing) performing financing after deducting allowance for
setelah dikurangi cadangan penyisihan penghapusan impairment losses at the maximum of 5% in accordance with
piutang pembiayaan paling tinggi sebesar 5% sesuai OJK provisions, and other reporting obligation.
ketentuan OJK, dan kewajiban penyampaian laporan
lainnya.
Saldo pinjaman yang diterima dalam mata uang asing The outstanding balance of the borrowings denominated in
sebesar USD255.000.000 dan JPY10.320.084.000 (nilai foreign currency amounted to USD255,000,000 and
penuh) pada tanggal 31 Desember 2024, dan sebesar JPY10,320,084,000 (full amount) as of 31 December 2024,
JPY2.160.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 31 Desember and amounted to JPY2,160,000,000 (full amount) as of 31
2023, termasuk bunganya telah dilindung nilai dengan December 2023, including the interest which hedged by cross
kontrak cross currency swap (lihat Catatan 10 dan 41). currency swap (see Notes 10 and 41).
Pada tahun 2024 dan 2023, amortisasi beban provisi atas In 2024 and 2023, the amortisation of the provision expenses
pinjaman yang diterima yang dibebankan ke laporan laba on borrowings was charged to the statement of profit or loss
rugi diungkapkan pada Catatan 33. are disclosed in Note 33.
* Tidak diaudit *Unaudited
68
Page 299
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 17. BORROWINGS (continued)
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan Interest and principal loan payments have been paid by the
oleh Perseroan sesuai dengan jadwal. Company on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi As of 31 December 2024, the Company has complied with all
seluruh persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian the requirements mentioned in the loan facility agreements.
fasilitas-fasilitas pinjaman ini.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar pinjaman yang Information with respect to the classification and fair value of
diterima diungkapkan pada Catatan 39. borrowings are disclosed in Note 39.
18. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR 18. ACCRUED EXPENSES
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Bunga 90.092 85.390 Interest
Promosi 89.720 154.566 Promotion
Perolehan pembiayaan konsumen 50.069 63.451 Acquisition cost of consumer financing
Bagi hasil sukuk mudharabah 7.753 8.650 Revenue sharing for mudharabah bonds
Marjin mudharabah 360 770 Mudharabah margin
Lain-lain 307.956 561.836 Others
545.950 874.663
Pihak berelasi Related parties
Bunga 47.996 14.812 Interest
Premi asuransi kesehatan 43.278 38.398 Health insurance premium
Bagi hasil sukuk mudharabah 438 - Revenue sharing for mudharabah bonds
Premi asuransi aset tetap dan lainnya 62 2 Insurance premium of fixed assets and others
91.774 53.212
637.724
1 927.875
1
Akun lain-lain terdiri dari beban operasional lainnya yang Others consist of other operating expenses accruals.
masih harus dibayar.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar beban bunga, Information with respect to the classification and fair value of
bagi hasil sukuk mudharabah dan marjin mudharabah yang accrued interest expenses, revenue sharing for mudharabah
masih harus dibayar diungkapkan pada Catatan 39. bonds and mudharabah margin are disclosed in Note 39.
* Tidak diaudit *Unaudited
69
Page 300
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. UTANG OBLIGASI 19. BONDS PAYABLE
2024 - 2023 -
Nilai nominal: Nominal value:
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Continuing Bonds IV Phase IV
Pihak ketiga - 328.000 Third parties
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap V Continuing Bonds IV Phase V
Pihak ketiga - 607.750 Third parties
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VI Continuing Bonds IV Phase VI
Pihak ketiga - 190.000 Third parties
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Continuing Bonds V Phase II
Pihak ketiga - 697.550 Third parties
Pihak berelasi - 43.450 Related parties
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Continuing Bonds V Phase III
Pihak ketiga 1.056.300 1.057.800 Third parties
Pihak berelasi 23.700 22.200 Related parties
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Continuing Bonds VI Phase I
Pihak ketiga 1.191.900 1.597.000 Third parties
Pihak berelasi 103.100 103.000 Related parties
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Continuing Bonds VI Phase II
Pihak ketiga 415.610 1.250.000 Third parties
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Continuing Bonds VI Phase III
Pihak ketiga 1.600.000 - Third parties
OBLIGASI Berkelanjutan VI Tahap IV Continuing Bonds VI Phase IV
Pihak ketiga 1.940.000 - Third parties
Pihak berelasi 60.000 - Related parties
Dikurangi: Less:
Biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi (12.780) (11.644) Unamortised bonds issuance costs
Utang obligasi - neto 6.377.830
1 5.885.106
1 Bonds payable - net
Dikurangi: Less:
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun 2.691.007 3.102.380 Current portion
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun 3.686.823
1 2.782.726
1 Non-current portion
Amortisasi biaya emisi obligasi yang
dibebankan ke laporan laba rugi Amortisation of bonds issuance costs charged to
(lihat Catatan 33) 9.492
1 5.736
1 the statements of profit or loss (see Note 33)
Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan obligasi, kecuali According to the trustee bonds agreement, except Continuing
Obligasi Berkelanjutan V dan Obligasi Berkelanjutan VI, Bonds V and Continuing Bonds VI, the Company provides
Perseroan memberikan jaminan fidusia berupa piutang collateral with fiduciary transfer of consumer financing
pembiayaan konsumen (lihat Catatan 5) dan rasio jumlah receivables (see Note 5) and debt to equity ratio should not
pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi ketentuan, yaitu exceed the provision, at maximum 10:1. Moreover, during the
maksimal 10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum time that the bonds principals are still outstanding, the
dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan, antara lain melakukan Company is not allowed to, among others, merge unless
penggabungan usaha kecuali dilakukan pada bidang usaha performed on the same business and sell or assign more than
yang sama serta menjual atau mengalihkan lebih dari 40% aset 40% of the Company’s non-consumer financing receivables
Perseroan yang bukan piutang pembiayaan konsumen. assets.
* Tidak diaudit *Unaudited
70
Page 301
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. UTANG OBLIGASI (lanjutan) 19. BONDS PAYABLE (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah As of 31 December 2024 and 2023, the Company had paid
melakukan pembayaran bunga obligasi sesuai dengan jatuh the bonds interest on schedule as stated in the trustee
tempo yang telah ditetapkan dalam perjanjian agreement and complied with all the requirements mentioned
perwaliamanatan dan telah memenuhi seluruh persyaratan in the trustee agreement. Total principal of bonds have been
yang disebutkan dalam perjanjian perwaliamanatan. Jumlah paid in accordance with the respective bonds’ maturity date.
pokok utang obligasi telah dibayarkan sesuai dengan tanggal
jatuh tempo obligasi yang bersangkutan.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh obligasi As of 31 December 2024 and 2023, all of the Company’s
Perseroan mendapat peringkat idAAA dari PT Pemeringkat bonds are rated idAAA by PT Pemeringkat Efek Indonesia
Efek Indonesia (Pefindo). (Pefindo).
Beban bunga atas utang obligasi pada tahun 2024 sebesar The interest expenses of bonds payable in 2024 amounted to
Rp386.630 (2023: Rp339.467) (lihat Catatan 33). Rp386,630 (2023: Rp339,467) (see Note 33).
Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif per tahun The weighted average effective interest rate per annum on
atas utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar bonds payable as of 31 December 2024 was 6.33% (2023:
6,33% (2023: 6,54%). 6.54%).
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar utang obligasi Information with respect to the classification and fair value of
diungkapkan pada Catatan 39. bonds payable is disclosed in Note 39.
20. UTANG LAIN-LAIN 20. OTHER PAYABLES
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Pendapatan diterima dimuka 205.519 223.718 Deferred income
Utang kepada dealer 153.457 451.577 Payables to dealers
Titipan konsumen 34.802 23.594 Customers deposits
Premi asuransi 22.870 28.344 Insurance premium
Pengurusan fidusia 3.738 6.227 Fiduciary fees
Lain-lain 105.019 73.844 Others
525.405 807.304
Pihak berelasi Related parties
Pendapatan diterima dimuka 557.733 595.333 Deferred income
Premi asuransi 118.401 167.237 Insurance premium
Pemulihan dari piutang yang dihapus- Recovery of written off receivables from
bukukan porsi pembiayaan bersama 28.815 24.836 joint financing portion
Denda keterlambatan porsi pembiayaan
bersama 4.826 4.357 Late charges from joint financing portion
Utang kepada dealer 48 - Payables to dealers
709.823 791.763
1.235.228
1 1.599.067
1
* Tidak diaudit *Unaudited
71
Page 302
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. UTANG LAIN-LAIN (lanjutan) 20. OTHER PAYABLES (continued)
Utang kepada dealer Payables to dealers
Utang kepada dealer merupakan liabilitas Perseroan kepada Payables to dealers represent the Company’s liabilities to
dealer atas nasabah-nasabah yang telah memperoleh dealers for the approved consumer financing contracts and
persetujuan kredit dari Perseroan dan pihak dealer telah the dealers have delivered the vehicles to the consumers.
menyerahkan kendaraan yang dibiayai kepada konsumen
tersebut.
Pendapatan diterima dimuka Deferred income
Berdasarkan perjanjian pada tanggal 27 September 2018, Based on the agreement dated 27 September 2018, the
Perseroan dan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, pihak Company and PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, related
berelasi, setuju untuk bekerjasama dalam mempromosikan party, agreed to enter into a cooperation agreement in
dan memperkenalkan produk asuransi PT Zurich Asuransi promoting and introducing insurance products of PT Zurich
Indonesia Tbk kepada konsumen Perseroan selama masa Asuransi Indonesia Tbk to the Company’s consumers during
efektif, yaitu 20 tahun. Sebagai imbal balik, pada tanggal the effective period of 20 years. In return, on 27 November
27 November 2019 Perseroan telah menerima access fee 2019, the Company received access fees from PT Zurich
dari PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk sebesar Rp752.000 Asuransi Indonesia Tbk amounted to Rp752,000 which were
yang dicatat sebagai pendapatan diterima dimuka dan telah recorded as deferred income and have been amortised over
diamortisasi selama tahun 2024 dan 2023 masing-masing the year 2024 and 2023 amounted to Rp37,600,
sebesar Rp37.600. respectively.
Berdasarkan perjanjian pada tanggal 31 Maret 2020, Based on the agreement dated 31 March 2020, the
perusahaan induk Perseroan, PT Bank Danamon Indonesia Company’s parent entity, PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Tbk (“Bank Danamon”) dan PT Asuransi Jiwa Manulife (“Bank Danamon”) and PT Asuransi Jiwa Manulife agreed to
setuju untuk memperpanjang collaboration agreement yang extend their existing collaboration agreement in promoting
ada dalam mempromosikan dan memperkenalkan produk and introducing insurance products of PT Asuransi Jiwa
asuransi PT Asuransi Jiwa Manulife kepada konsumen Bank Manulife to Bank Danamon and the Company’s consumers.
Danamon dan Perseroan. Sebagai imbal balik, Bank In return, Bank Danamon and the Company has received
Danamon dan Perseroan telah menerima collaboration fee collaboration fee from PT Asuransi Jiwa Manulife which were
dari PT Asuransi Jiwa Manulife yang diakui sebagai recognised as deferred income and amortised in statement
pendapatan diterima dimuka dan diamortisasi ke laporan of profit or loss.
laba rugi.
Lain-lain Others
Akun lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga atas Others consist of payables to third parties related to other
beban operasional lainnya, mencakup, namun tidak terbatas operating expenses include, but are not limited to, general
pada, beban umum dan administrasi, beban pemasaran, and administrative expenses, marketing expenses, and
serta beban lain-lain yang tagihannya telah diterima namun others which invoices have been received but not yet paid by
belum dibayarkan oleh Perseroan. the Company.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar utang kepada Information with respect to the classification and fair value of
dealer dan utang premi asuransi diungkapkan pada Catatan payables to dealers and insurance premium payables is
39. disclosed in Note 39.
21. LIABILITAS SEWA 21. LEASE LIABILITIES
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa yang didiskontokan Maturity analysis of discounted lease liabilities is as follows:
sebagai berikut:
2024 - 2023 -
< 1 tahun 28.370 19.999 < 1 year
1-5 tahun 109.608 110.665 1-5 years
> 5 tahun - 17.384 > 5 years
137.978
1 148.048
1
* Tidak diaudit *Unaudited
72
Page 303
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. LIABILITAS SEWA (lanjutan) 21. LEASE LIABILITIES (continued)
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa yang tidak didiskontokan Maturity analysis of undiscounted lease liabilities is as
sebagai berikut: follows:
2024 - 2023 -
< 1 tahun 38.336 31.249 < 1 year
1-5 tahun 125.989 135.774 1-5 years
> 5 tahun - 17.794 > 5 years
164.325
1 184.817
1
Liabilitas sewa yang tercatat merupakan kewajiban Lease liabilities are the Company's obligation as a lessee to
Perseroan sebagai penyewa untuk melakukan pembayaran make payments in accordance with the lease agreement
sesuai dengan perjanjian sewa yang didiskontokan terhadap which is discounted to the incremental borrowing interest
tingkat suku bunga pinjaman inkremental. Adapun liabilitas rate. The lease obligations consist of buildings and data
sewa terdiri dari bangunan dan data centre. centre.
Suku bunga pinjaman inkremental per tahun yang The incremental borrowing rate per annum used for lease
digunakan atas liabilitas sewa pada tanggal 31 Desember liabilities as of 31 December 2024 ranging from 6.7% - 8.1%
2024 berkisar antara 6,7% - 8,1% (2023 : 5,6% - 8,1%). (2023: 5.6% - 8.1%).
22. PERPAJAKAN 22. TAXATION
a. Pajak dibayar dimuka a. Prepaid tax
2024 - 2023 -
Surat ketetapan pajak 61.281 64.396 Tax assessment letters
Pajak penghasilan Pasal 21 12.528 - Income tax Article 21
73.809
1 64.396
1
b. Utang pajak b. Taxes payable
2024 - 2023 -
Pajak pertambahan nilai dan meterai 7.318 8.841 Value added tax and duty stamp
Pajak penghasilan: Income tax:
Pasal 21 - 24.386 Article 21
Pasal 23 dan 26 9.093 5.098 Articles 23 and 26
Pasal 29 tahun 2023 - 141.650 Article 29 of 2023
Pasal 25 dan 29 tahun berjalan 118.185 - Article 25 and 29 current year
Pasal 4(2) 1.556 821 Article 4(2)
136.152
1 180.796
1
c. Beban pajak penghasilan c. Income tax expense
2024 - 2023 -
Kini 389.213 469.261 Current
Tangguhan (45.083) 57.727 Deferred
Surat ketetapan pajak 1.504 1.634 Tax assessment letter
345.634
1 528.622
1
* Tidak diaudit *Unaudited
73
Page 304
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax expense (continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak Reconciliation between income before income tax
penghasilan, sebagaimana yang disajikan dalam expense, as shown in the statement of profit or loss and
laporan laba rugi dengan laba kena pajak adalah taxable income is as follows:
sebagai berikut:
2024 - 2023 -
Laba sebelum beban pajak penghasilan 1.752.316 2.472.669 Income before income tax expense
Beda temporer: Temporary differences:
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses
nilai piutang pembiayaan konsumen, on consumer financing receivables,
piutang pembiayaan murabahah, murabahah financing receivables,
dan piutang sewa pembiayaan 376.615 36.812 and finance leases receivables
Imbalan kerja karyawan 72.893 (8.839) Employees’ benefits
Aset hak guna 22.884 26.346 Right-of-use assets
Penyusutan aset tetap 6.033 14.849 Depreciation of fixed assets
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses
nilai piutang lain-lain 266 (871) on other receivables
Biaya lainnya yang masih harus dibayar Accrued other expenses
dan kesejahteraan karyawan (176.277) (64.247) and employees’ welfare
Pemasaran (77.493) (245.443) Marketing
Liabilitas sewa (19.999) (20.650) Lease liabilities
Dividen saham - (350) Stock dividend
1.957.238 2.210.276
Beda permanen: Permanent differences:
Pajak final atas pendapatan jasa giro Final tax of interest income from
dan penghasilan final lainnya 15.282 6.476 current accounts and other final income
Beban yang tidak dapat dikurangkan (106.812) (51.172) Non-deductible expenses
Pendapatan jasa giro Interest income from current accounts
dan penghasilan final lainnya (76.450) (32.573) and other final income
Laba bersih entitas asosiasi yang diserap (20.110) - Net income of associate absorbed
(188.090) (77.269)
Laba kena pajak 1.769.148 2.133.007 Taxable income
Beban pajak penghasilan 389.213 469.261 Income tax expense
Dikurangi: estimasi pajak dibayar dimuka (271.028) (327.611) Less: estimated prepaid taxes
Estimasi utang pajak penghasilan badan 118.185
1 141.650
1 Estimated corporate income tax payable
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi untuk tahun 2024 Reconciliation of taxable income which resulted from the
akan digunakan sebagai dasar dalam pengisian Surat year 2024 will be used as basis in submission of the
Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan Peseroan. Company’s Annual Corporate Income Tax Return.
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi untuk tahun 2023 Taxable income which resulted from reconciliation for the
menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh year 2023 used as basis in submission of the Company’s
Badan Perseroan. Annual Corporate Income Tax Return.
* Tidak diaudit *Unaudited
74
Page 305
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax expense (continued)
Rekonsiliasi atas beban pajak penghasilan dengan The reconciliation between income tax expense and
perkalian laba sebelum beban pajak penghasilan dan income before income tax expense multiplied by the
tarif pajak maksimum yang berlaku adalah sebagai maximum marginal tax rate was as follows:
berikut:
2024 - 2023 -
Laba sebelum beban pajak penghasilan 1.752.316 2.472.669 Income before income tax expense
Dikurangi: pendapatan bunga dan penghasilan Less: net interest income and other
final lainnya yang dikenakan pajak final (61.168) (26.097) final income subjected to final tax
1.691.148
- 2.446.572
-
Tarif pajak 22% 372.053 538.246 Tax rate of 22%
Perbedaan permanen dengan tarif pajak 22% (27.923) (11.258) Permanent differences at 22%
Surat ketetapan pajak 1.504 1.634 Tax assessment letter
Beban pajak penghasilan 345.634
1 528.622
1 Income tax expense
d. Aset/(liabilitas) pajak tangguhan - neto d. Deferred tax asset/(liabilities) - net
2024 1
Dikreditkan ke
(Dibebankan)/ ekuitas dari
dikreditkan ke pendapatan
tahun komprehensif
berjalan/ lain/
(Charged)/ Credited to
Saldo awal/ credited to equity from other Saldo akhir/
Beginning income for comprehensive Ending
balance 1 the year 1 income 1 balance 1
Aset pajak tangguhan: Deferred tax assets:
Imbalan kerja yang
masih harus dibayar 134.171 16.036 (2.795) 147.412 Accrued employees’ benefits
Biaya lainnya yang masih
harus dibayar dan Accrued other expenses and
kesejahteraan karyawan 111.693 (38.781) - 72.912 employees’ welfare
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai atas losses on consumer
piutang pembiayaan financing receivables,
konsumen, piutang murabahah financing
pembiayaan murabahah dan receivables and
piutang sewa pembiayaan 81.388 82.856 - 164.244 finance lease receivables
Pemasaran 37.863 (17.048) - 20.815 Marketing
Lindung nilai arus kas 211 - 2.996 3.207 Cash flow hedge
Liabilitas sewa 32.570 (4.400) - 28.170 Lease liabilities
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai losses on other
piutang lain-lain 63 58 - 121 receivables
397.959 38.721 201 436.881
Liabilitas pajak tangguhan: Deferred tax liabilities:
Penyusutan aset tetap (17.519) 1.327 - (16.192) Depreciation of fixed assets
Aset hak guna (25.475) 5.035 - (20.440) Right-of-use asset
Perubahan nilai wajar Changes in fair value on
investasi dalam saham - - (2.704) (2.704) investment in shares
(42.994) 6.362 (2.704) (39.336)
Aset pajak tangguhan - neto 354.965
1 45.083
1 (2.503)
1 397.545
1 Deferred tax assets - net
* Tidak diaudit *Unaudited
75
Page 306
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
d. Aset/(liabilitas) pajak tangguhan - neto (lanjutan) d. Deferred tax asset/(liabilities) - net (continued)
2023 1
Dikreditkan ke
ekuitas dari
(Dibebankan)/ pendapatan
dikreditkan ke komprehensif
laba tahun lain/
berjalan/ Credited to
(Charged)/ equity from
Saldo awal/ credited to other Saldo akhir/
Beginning income for comprehensive Ending
balance 1 the year 1 income 1 balance 1
Aset pajak tangguhan: Deferred tax assets:
Imbalan kerja yang
masih harus dibayar 118.097 (1.944) 18.018 134.171 Accrued employees’ benefits
Biaya lainnya yang masih
harus dibayar dan Accrued other expenses and
kesejahteraan karyawan 125.828 (14.135) - 111.693 employees’ welfare
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai atas losses on consumer
piutang pembiayaan financing receivables,
konsumen, piutang murabahah financing
pembiayaan murabahah dan receivables and
piutang sewa pembiayaan 73.290 8.098 - 81.388 finance lease receivables
Pemasaran 91.860 (53.997) - 37.863 Marketing
Lindung nilai arus kas 954 - (743) 211 Cash flow hedge
Liabilitas sewa 37.114 (4.544) - 32.570 Lease liabilities
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai losses on other
piutang lain-lain 255 (192) - 63 receivables
Dividen saham 77 (77) - - Stock dividend
447.475 (66.791) 17.275 397.959
Liabilitas pajak tangguhan: Deferred tax liabilities:
Penyusutan aset tetap (20.786) 3.267 - (17.519) Depreciation of fixed assets
Aset hak guna (31.272) 5.797 - (25.475) Right-of-use asset
(52.058) 9.064 - (42.994)
Aset pajak tangguhan - neto 395.417
1 (57.727)
1 17.275
1 354.965
1 Deferred tax assets - net
* Tidak diaudit *Unaudited
76
Page 307
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
e. Sengketa pajak e. Tax disputes
Tahun pajak 2016 Fiscal year 2016
Pada tanggal 4 Juli 2018, Perseroan menerima Surat On 4 July 2018, the Company received Tax Assessment
Ketetapan Pajak (SKP) untuk tahun fiskal 2016. Letters for the fiscal year 2016. Based on the Assessment
Berdasarkan SKP tersebut, Kantor Pajak menetapkan Letters, the Tax Office confirmed the underpayment of
kurang bayar atas Pajak Penghasilan Pasal 21 (“PPh Article 21 Income Tax, Withholding Tax articles 23/26,
Pasal 21”), Pajak Penghasilan Pasal 23/26 (“PPh Pasal Value Added Tax (“VAT”), and Corporate Income Tax
23/26”), Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dan Pajak (“CIT”) aggregating Rp364,058. The result of the audit
Penghasilan Badan dengan jumlah keseluruhan was agreed by the Company’s Management, except for
Rp364.058. Hasil pemeriksaan tersebut telah disetujui the assessment on the underpayment of Corporate
Manajemen Perseroan, kecuali ketetapan kurang bayar Income Tax of Rp292,138 and the VAT underpayment
Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp292.138 dan assessment of Rp49,374 (including penalty) which were
ketetapan kurang bayar PPN sebesar Rp49.374 also subsequently paid and recorded as prepaid tax. On
(termasuk denda) yang telah dibayar dan dicatat sebagai 24 September 2018, the Company has submitted the
pajak dibayar dimuka. Pada tanggal objection letter for the assessment of Corporate Income
24 September 2018, Perseroan telah mengajukan surat Tax and VAT as mentioned in the Underpayment Tax
keberatan atas penetapan Pajak Penghasilan Badan Assessment Letters. The tax assessment which was
dan PPN yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak agreed by the Company’s Management of Rp21,073 for
Kurang Bayar. Hasil pemeriksaan yang telah disetujui Corporate Income Tax, Rp1,167 for Article 21 Income
Manajemen Perseroan masing-masing sebesar Tax, Rp117 for Withholding Tax articles 23/26 and Rp189
Rp21.073 untuk Pajak Penghasilan Badan, Rp1.167 for Overseas VAT has been paid and was charged to the
untuk PPh Pasal 21, Rp117 untuk PPh Pasal 23/26 dan statement of proft or loss year 2018.
Rp189 untuk PPN Luar Negeri telah dibayar dan
dibebankan ke laporan laba rugi tahun 2018.
Pada tanggal 8 Agustus 2019, Perseroan menerima On 8 August 2019, the Company received Objection
Surat Keputusan Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Decision Letter on VAT assessment letter for period
PPN masa Januari - Desember 2016 yang isinya January - December 2016 which rejected all the
menolak seluruh keberatan Perseroan. Pada tanggal Company’s objection. On 1 November 2019, the
1 November 2019, Perseroan telah mengajukan Company has filed appeal request to Tax Court on
permohonan banding ke Pengadilan Pajak atas rejected decision of Rp49,374.
keputusan yang ditolak sebesar Rp49.374.
Pada tanggal 9 Agustus 2019, Perseroan menerima On 9 August 2019, the Company received Objection
Surat Keputusan Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Decision Letter on CIT assessment letter for Fiscal Year
PPh Badan Tahun Pajak 2016. Dalam surat keputusan 2016. On that objection decision, Tax Office only partially
keberatan tersebut, Kantor Pajak hanya menyetujui agreed on CIT objection request amounting to Rp802. On
sebagian permohonan keberatan pajak PPh Badan 1 November 2019, the Company has filed appeal request
sebesar Rp802. Pada tanggal 1 November 2019, to Tax Court on rejected decision of Rp291,336.
Perseroan telah mengajukan permohonan banding ke
Pengadilan Pajak atas keputusan yang ditolak sebesar
Rp291.336.
Pada tanggal 3 Mei 2021, Pengadilan Pajak On 3 May 2021, the Tax Court decided on the Company's
memutuskan sengketa PPN Perseroan. Dalam Putusan VAT dispute. In the Tax Court's Decision for the VAT case
Pengadilan Pajak untuk kasus PPN masa Januari - for the period January - December 2016, the Panel of
Desember 2016, Majelis Hakim mengabulkan sebagian Judges granted part of the Company's appeal, amounting
permohonan banding Perseroan yaitu sebesar Rp4.407. to Rp4,407.
Atas porsi kasus PPN yang ditolak sebesar Rp44.967, For rejected portion on VAT Case of Rp44,967, the
Perseroan telah mengajukan Permohonan Peninjauan Company has submitted Judicial Review on
Kembali pada tanggal 6 Agustus 2021 dan Kantor Pajak 6 August 2021 and Tax Office has submitted Judicial
telah memberikan Kontra Memori Peninjauan Kembali Review Counter Memory on 16 September 2021. The
pada tanggal 16 September 2021. Perseroan telah Company has received Supreme Court Decisions that
menerima Putusan Mahkamah Agung yang isinya granted the Company’s Judicial Review and the Company
mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali dan has received all of tax refund on the granted portion.
Perseroan telah menerima seluruh pengembalian pajak
atas porsi yang dikabulkan tersebut.
* Tidak diaudit *Unaudited
77
Page 308
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
e. Sengketa pajak (lanjutan) e. Tax disputes (continued)
Tahun pajak 2016 (lanjutan) Fiscal year 2016 (continued)
Atas porsi kasus PPN yang diterima sebesar Rp4.407, For accepted portion on VAT case of Rp4,407, Tax Office
Kantor Pajak telah mengajukan Permohonan has submitted Judicial Review on 4 August 2021 and the
Peninjauan Kembali pada tanggal 4 Agustus 2021 dan Company has submitted Judicial Review Counter Memory
Perseroan telah memberikan Kontra Memori Peninjauan on 15 September 2021. Up to reporting date, the
Kembali pada tanggal 15 September 2021. Sampai Company has received Supreme Court Decisions that
dengan tanggal pelaporan, Perseroan telah menerima rejected the Tax Office Judicial Review. Tax Office has
Putusan Mahkamah Agung yang isinya menolak refunded all accepted portion on VAT case of Rp4,407.
Permohonan Peninjauan Kembali Kantor Pajak. Kantor
Pajak telah mengembalikan seluruh porsi kasus PPN
yang diterima sebesar Rp4.407.
Adapun atas kasus PPN masa Februari 2016 dengan As for the VAT case for tax period February 2016 with
nilai sengketa Rp2.934, Kantor Pajak mengajukan disputed value of Rp2,934, The Tax Office has filed the
Peninjauan Kembali Kedua pada tanggal 23 Mei 2023. Second Judicial Review on 23 May 2023. On 15 August
Pada tanggal 15 Agustus 2024, Mahkamah Agung telah 2024, the Supreme Court decided on the case by ruling
memutus perkara dengan amar tidak dapat menerima that it could not accept the Second Judicial Review by the
Permohonan Peninjauan Kembali Kedua oleh Kantor Tax Office so that all VAT Supreme Court Decision has
Pajak sehingga semua Putusan Peninjauan Kembali been final and has permanent legal force.
PPN telah final dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Pada tanggal 13 Desember 2021, Pengadilan Pajak On 13 December 2021, the Tax Court decided on the
memutuskan sengketa PPh Badan Perseroan. Dalam Company's CIT dispute. In the Tax Court's Decision for
Putusan Pengadilan Pajak untuk kasus PPh Badan the CIT case for Fiscal Year 2016, the Panel of Judges
Tahun Pajak 2016, Majelis Hakim mengabulkan granted some of the Company's appeal, amounting to
sebagian permohonan banding Perseroan sebesar Rp290,091 and rejected some of Company's appeal
Rp290.091 dan menolak sebagian banding Perseroan amounting to Rp1,245.
sebesar Rp1.245.
Untuk bagian yang diterima, Kantor Pajak sudah For accepted part, Tax Office has filed Judicial Review on
mengajukan Peninjauan Kembali pada tanggal 28 March 2022 and the Company has submitted Judicial
28 Maret 2022 dan Perseroan telah memberikan Kontra Review Counter Memory on 22 April 2022. The Company
Memori Peninjauan Kembali pada tanggal has received tax refund from granted portion on 15 June
22 April 2022. Perseroan telah menerima pengembalian 2022. For rejected part, the Company had filed Judicial
pajak dari porsi yang dikabulkan pada tanggal 15 Juni Review to Supreme Court on 10 March 2022 and Tax
2022. Untuk bagian yang ditolak, Perseroan telah Office has submitted Judicial Review Counter Memory on
mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung 14 April 2022. The Company has received Supreme Court
pada tanggal 10 Maret 2022 dan Kantor Pajak telah Decision rejecting Judicial Review filed by the Company
memberikan Kontra Memori Peninjauan Kembali pada and Tax Office and hence, Tax Court Decision for CIT
tanggal 14 April 2022. Perseroan telah menerima case dated 13 December 2021 has been final and has
Putusan Mahkamah Agung yang isinya menolak permanent legal force.
permohonan Peninjauan Kembali Perseroan dan Kantor
Pajak sehingga Putusan Pengadilan Pajak untuk kasus
PPh Badan tanggal 13 Desember 2021 telah final dan
memiliki kekuatan hukum tetap.
* Tidak diaudit *Unaudited
78
Page 309
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
e. Sengketa pajak (lanjutan) e. Tax disputes (continued)
Tahun pajak 2017 Fiscal year 2017
Pada tanggal 28 Juni 2022, Perseroan menerima SKP On 28 June 2022, the Company received Tax
untuk tahun fiskal 2017. Berdasarkan SKP tersebut, Assessment Letters for the fiscal year 2017. Based on the
Kantor Pajak menetapkan kurang bayar atas PPh Pasal Assessment Letters, the Tax Office confirmed the
21, PPh Pasal 23/26, PPN, dan Pajak Penghasilan underpayment of Article 21 Income Tax, Withholding Tax
Badan dengan jumlah keseluruhan Rp28.324 yang di Articles 23/26, VAT, and Corporate Income Tax
dalamnya terdapat porsi lebih bayar PPh Badan aggregating Rp28,324 which include Corporate Income
Rp14.909 yang disetujui oleh Kantor Pajak. Perseroan Tax overpayment of Rp14,909 agreed by Tax Office. The
setuju dengan koreksi lebih bayar PPh Badan sebesar Company agreed with correction on Corporate Income
Rp14.909 dan koreksi kurang bayar PPh Pasal 21, PPh Tax overpayment of Rp14,909 and correction on Article
Pasal 23/26, PPN Luar Negeri sebesar Rp1.274. 21, Articles 23/26, Overseas VAT underpayment of
Rp1,274.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Perseroan mengajukan On 31 August 2022, the Company has submitted the
keberatan atas sisa ketetapan kurang bayar Pajak objection on Corporate Income Tax underpayment of
Penghasilan Badan sebesar Rp17.278 dan ketetapan Rp17,278 and VAT underpayment of Rp24,681 (including
kurang bayar PPN sebesar Rp24.681 (termasuk denda). penalties). For VAT case, on 30 March 2023, the Company
Untuk kasus PPN, pada tanggal 30 Maret 2023, has received Objection Decision reducing the VAT
Perseroan telah menerima Keputusan Keberatan yang payable from Rp24,681 to Rp21,976. For CIT case, on 2
isinya mengurangkan PPN terutang dari Rp24.681 May 2023, the Company has received Objection Decision
menjadi Rp21.976. Untuk kasus PPh Badan, pada that granted part of the Company's objection, amounting
tanggal 2 Mei 2023, Perseroan telah menerima to Rp12,791 out of a total request amounting to Rp17,278.
Keputusan Keberatan yang isinya mengabulkan The Company has received tax refund from the portion of
sebagian permohonan keberatan sebesar Rp12.791 CIT and VAT that was granted during the objection
dari total permohonan sebesar Rp17.278. Perseroan process. For rejected portion on CIT case of Rp4,487, the
telah menerima pengembalian pajak dari porsi PPh company agreed with CIT objection decision amounting to
Badan dan PPN yang dikabulkan pada proses Rp388 which was charged to the statement of profit or loss
keberatan. Atas porsi PPh Badan yang ditolak on June 2023.
keberatannya sebesar Rp4.487, Perseroan menyetujui
sebagian keputusan keberatan sebesar Rp388 yang
telah dibebankan ke laporan laba rugi Juni 2023.
Pada tanggal 14 Juni 2023, Perseroan mengajukan On 14 June 2023, the Company filed appeal request to
banding untuk kasus PPh Badan sebesar Rp4.099 dan Tax Court for CIT case of Rp4,099 and VAT case of
kasus PPN sebesar Rp21.976. Pada tanggal 15 Mei Rp21,976. On 15 May 2024, the Tax Court decided on the
2024, Pengadilan Pajak memutuskan sengketa PPh Company's CIT and VAT dispute. In the Tax Court's
Badan dan PPN Perseroan. Dalam Putusan Pengadilan Decision for the CIT case for Fiscal Year 2017, the Panel
Pajak untuk kasus PPh Badan Tahun Pajak 2017, of Judges rejected the Company's appeal amounting to
Majelis Hakim menolak permohonan banding Perseroan Rp4,099. In the Tax Court's Decision for the VAT case for
sebesar Rp4.099. Dalam Putusan Pengadilan Pajak the period January - December 2017, the Panel of Judges
untuk kasus PPN masa Januari - Desember 2017, rejected the Company's appeal amounting to Rp21,976.
Majelis Hakim menolak permohonan banding Perseroan
sebesar Rp21.976.
Pada tanggal 19 Juli 2024, Perseroan mengajukan On 19 July 2024, the Company has submitted a Judicial
Permohonan Peninjauan Kembali atas kasus PPh Review to Supreme Court for CIT case of Rp4,099 and
Badan sebesar Rp4.099 dan kasus PPN sebesar VAT case of Rp21,976 which was rejected by the Panel of
Rp21.976 yang ditolak oleh Majelis Hakim. Sampai Judges. Up to the reporting date, the Company is still
dengan tanggal pelaporan, Perseroan masih menunggu waiting the Judicial Review result.
hasil Peninjauan Kembali.
* Tidak diaudit *Unaudited
79
Page 310
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
e. Sengketa pajak (lanjutan) e. Tax disputes (continued)
Tahun pajak 2018 Fiscal year 2018
Pada tanggal 5 September 2023, Perseroan menerima On 5 September 2023, the Company received Tax
SKP untuk tahun fiskal 2018. Berdasarkan SKP Assessment Letters for the fiscal year 2018. Based on the
tersebut, Kantor Pajak menetapkan kurang bayar atas Assessment Letters, the Tax Office confirmed the
PPh Pasal 21, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 23/26, underpayment of Article 21 Income Tax, Article 21 Final
PPh Pasal 4 ayat (2), PPN, dan Pajak Penghasilan Income Tax, Withholding Tax Articles 23/26, Withholding
Badan dengan jumlah keseluruhan Rp38.473. Tax Article 4 paragraph (2), VAT, and Corporate Income
Perseroan setuju dengan koreksi kurang bayar PPh Tax aggregating Rp38,473. The Company agreed with
Pasal 21, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 23/26, dan PPh correction on Article 21, Article 21 Final, Articles 23/26,
Pasal 4 ayat (2) sebesar Rp152. and Article 4 paragraph (2) underpayment of Rp152.
Pada tanggal 3 November 2023, Perseroan mengajukan On 3 November 2023, the Company has submitted the
keberatan atas ketetapan kurang bayar Pajak objection on Corporate Income Tax underpayment of
Penghasilan Badan sebesar Rp12.814 dan ketetapan Rp12,814 and VAT underpayment of Rp25,507 (including
kurang bayar PPN sebesar Rp25.507 (termasuk denda). penalties). For VAT case, on 31 July 2024, the Company
Untuk kasus PPN, pada tanggal 31 Juli 2024, Perseroan has received Objection Decision reducing the VAT
telah menerima Keputusan Keberatan yang isinya payable from Rp25,507 to Rp24,804. For CIT case, on 31
mengurangkan PPN terutang dari Rp25.507 menjadi July 2024, the Company has received Objection Decision
Rp24.804. Untuk kasus PPh Badan, pada tanggal 31 Juli reducing the CIT payable from Rp12,814 to Rp12,563. The
2024, Perseroan telah menerima Keputusan Keberatan Company has received tax refund from the portion of CIT
yang isinya mengurangkan PPh Badan terutang dari and VAT that was granted during the objection process.
Rp12.814 menjadi Rp12.563. Perseroan telah For rejected portion on CIT case of Rp12,563, the
menerima pengembalian pajak dari porsi PPh Badan Company agreed with CIT objection decision amounting to
dan PPN yang dikabulkan pada proses keberatan. Atas Rp2,161 which was charged to the statement of profit or
porsi PPh Badan yang ditolak keberatannya sebesar loss on October 2024.
Rp12.563, Perseroan menyetujui sebagian keputusan
keberatan sebesar Rp2.161 yang telah dibebankan ke
laporan laba rugi Oktober 2024.
Pada tanggal 15 Oktober 2024, Perseroan mengajukan On 15 October 2024, the Company filed appeal request to
banding untuk kasus PPh Badan sebesar Rp 10.402 dan Tax Court for CIT case of Rp10,402 and VAT case of
kasus PPN sebesar Rp 24.804. Sampai dengan tanggal Rp24,804. Up to reporting date, the tax appeal is still
pelaporan, proses banding masih berlangsung. ongoing.
f. Administrasi f. Administration
Sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perseroan melaporkan/menyetorkan pajak berdasarkan reports/pays tax on the basis of self-assessment.
sistem self-assessment. Direktur Jendral Pajak (“DJP”) Directorate General of Tax (“DJP”) may assess or amend
dapat menetapkan atau mengubah liabilitas pajak dalam tax liabilities within five years since the time the tax
waktu lima tahun sejak saat terutangnya pajak. becomes due.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Peraturan Menteri On 31 December 2024, the Ministry of Finance of the
Keuangan Republik Indonesia No. 136 Tahun 2024 Republic of Indonesia’s regulation No.136 Year 2024
tentang Pengenaan Pajak Minimum Global (“Pilar Dua”) concerning the Imposition of Global Minimum Tax ("Pillar
telah diundangkan dan ditetapkan di Indonesia yang Two") has been enacted and established in Indonesia with
berlaku mulai 1 Januari 2025. Perseroan menerapkan effective date starting 1 January 2025. The Company
pengecualian PSAK 212 untuk mengakui dan applies the SFAS 212 exception to recognise and disclose
mengungkapkan informasi tentang aset dan liabilitas information on deferred tax assets and liabilities related to
pajak tangguhan yang terkait dengan pajak penghasilan the Pillar Two income taxes. The Company is still
pilar dua. Perseroan masih menilai dampak dari assessing the impact on the implementation of such
penerapan peraturan tersebut. regulation.
* Tidak diaudit *Unaudited
80
Page 311
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. SUKUK MUDHARABAH 23. MUDHARABAH BONDS
2024 - 2023 -
Nilai nominal: Nominal value:
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Continuing Mudharabah Bonds III
Tahap III Phase III
Pihak ketiga - 32.000 Third parties
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Continuing Mudharabah Bonds III
Tahap IV Phase IV
Pihak ketiga - 14.000 Third parties
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Continuing Mudharabah Bonds IV
Tahap II Phase II
Pihak ketiga - 66.000 Third parties
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Continuing Mudharabah Bonds IV
Tahap III Phase III
Pihak ketiga 147.000 147.000 Third parties
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Continuing Mudharabah Bonds V
Tahap I Phase I
Pihak ketiga 206.000 300.000 Third parties
Pihak berelasi 30.000 - Related party
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Continuing Mudharabah Bonds V
Tahap II Phase II
Pihak ketiga 48.830 300.000 Third parties
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Continuing Mudharabah Bonds V
Tahap III Phase III
Pihak ketiga 400.000 - Third parties
Jumlah - neto 831.830
1 859.000
1 Total - net
Dikurangi: Less:
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun 387.980 427.170 Current portion
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun 443.850
1 431.830
1 Non-current portion
Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan sukuk According to the trustee mudharabah bonds agreement,
mudharabah, kecuali Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV dan except Continuing Mudharabah Bonds IV and Continuing
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V, Perseroan memberikan Mudharabah Bonds V, the Company provides collateral with
jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan murabahah (lihat fiduciary transfer of murabahah financing receivables (see
Catatan 6) dan rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak Note 6) and debt to equity ratio should not exceed the
melebihi ketentuan, yaitu maksimal 10:1. Selain itu, selama provision, at maximum 10:1. Moreover, during the time that
pokok sukuk mudharabah belum dilunasi, Perseroan tidak the mudharabah bonds principals are still outstanding, the
diperkenankan, antara lain melakukan penggabungan usaha Company is not allowed to, among others, merge unless
kecuali dilakukan pada bidang usaha yang sama serta menjual performed on the same business and sell or assign more
atau mengalihkan lebih dari 40% aset Perseroan yang bukan than 40% of the Company’s non-murabahah financing
piutang pembiayaan murabahah. receivables assets.
Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah dihitung Revenue sharing for mudharabah bonds is calculated by
berdasarkan perkalian antara nisbah bagi hasil dengan marjin multiplication of revenue sharing ratio and margin that the
yang diperoleh Perseroan dari hasil pembiayaan murabahah. Company acquired from murabahah financing.
* Tidak diaudit *Unaudited
81
Page 312
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. SUKUK MUDHARABAH (lanjutan) 23. MUDHARABAH BONDS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah As of 31 December 2024 and 2023, the Company has paid
melakukan pembayaran bagi hasil sesuai dengan jatuh tempo the revenue sharing on schedule as stated in the trustee
yang telah ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan dan agreement and complied with all the requirements
telah memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan dalam mentioned in the trustee agreement. Total principal of
perjanjian perwaliamanatan. Jumlah pokok sukuk mudharabah bonds have been paid in accordance with the
mudharabah telah dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh respective mudharabah bonds’ maturity date.
tempo sukuk mudharabah yang bersangkutan.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh sukuk As of 31 December 2024 and 2023, all of the Company’s
mudharabah Perseroan mendapat peringkat idAAA(sy) dari mudharabah bonds are rated idAAA(sy) by PT Pemeringkat
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Efek Indonesia (Pefindo).
Bagi hasil atas sukuk mudharabah pada tahun 2024 sebesar The revenue sharing for mudharabah bonds in 2024
Rp61.575 (2023: Rp29.983). amounted to Rp61,575 (2023: Rp29,983).
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai klasifikasi dan nilai wajar sukuk Information with respect to the classification and fair value of
mudharabah diungkapkan pada Catatan 39. mudharabah bonds is disclosed in Note 39.
24. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL DISETOR 24. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID-IN
CAPITAL
Pemegang saham Perseroan pada tanggal 31 Desember The Company’s shareholders as of 31 December 2024 and
2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2023 are as follows:
2024 dan/and 2023
Jumlah saham
yang ditempatkan
dan disetor penuh/ Persentase
Number of shares kepemilikan/
issued and Percentage of Jumlah/
Pemegang saham fully paid ownership Total Shareholders
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 920.700.000 92,07% 92.070 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 4.204.800 0,42% 420 PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
Lain-lain (masing-masing dengan
kepemilikan di bawah 5%) 75.095.200 7,51% 7.510 Others (each owns below 5%)
1.000.000.000 100,00% 100.000
Pada tahun 2017, terdapat penyesuaian tambahan modal In 2017, there was an additional paid-in capital adjustment
disetor terkait aset pengampunan pajak berupa penambahan related to tax amnesty asset for the additional of fixed assets
aset tetap sebersar Rp6.750. amounted Rp6,750.
25. PENGGUNAAN LABA NETO 25. APPROPRIATION OF NET INCOME
Pada tanggal 27 Maret 2024, para pemegang saham On 27 March 2024, the shareholders agreed to declare cash
menyetujui untuk membagikan dividen kas sebesar dividends amounting to Rp972,000 or Rp972 (full amount)
Rp972.000 atau Rp972 (nilai penuh) per saham dan per share and to add to the general reserve of Rp19,441.
menambah cadangan umum sebesar Rp19.441. Dividen kas Cash dividends were paid on 30 April 2024.
dibayarkan pada tanggal 30 April 2024.
Pada tanggal 4 April 2023, para pemegang saham On 4 April 2023, the shareholders agreed to declare cash
menyetujui untuk membagikan dividen kas sebesar dividends amounting to Rp803,000 or Rp803 (full amount)
Rp803.000 atau Rp803 (nilai penuh) per saham dan per share and to add to the general reserve of Rp16,055.
menambah cadangan umum sebesar Rp16.055. Dividen kas Cash dividends were paid on 4 May 2023.
dibayarkan pada tanggal 4 Mei 2023.
* Tidak diaudit *Unaudited
82
Page 313
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. PENGGUNAAN LABA NETO (lanjutan) 25. APPROPRIATION OF NET INCOME (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah As of 31 December 2024, the Company had a general
membentuk cadangan umum sejumlah Rp242.578 (2023: reserve amounting to Rp242,578 (2023: Rp223,137), in
Rp223.137) sesuai dengan Undang-undang Republik accordance with Law of the Republic of Indonesia
Indonesia No. 1/1995 yang telah digantikan dengan Undang- No. 1/1995 which had been replaced by the Law No. 40/2007
Undang No. 40/2007 efektif tanggal 16 Agustus 2007 tentang effective on 16 August 2007 regarding the Limited Liability
Perseroan Terbatas, yang mengharuskan perseroan di Company, which requires Indonesian companies to set up a
Indonesia untuk membuat penyisihan cadangan umum general reserve amounting to at least 20% of the Company’s
sebesar sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang issued and paid up share capital. There is no definite period
ditempatkan dan disetor penuh. Undang-undang tersebut of time over which this amount should be provided.
tidak mengatur jangka waktu untuk penyisihan cadangan
umum minimum tersebut.
26. KERUGIAN KUMULATIF ATAS INSTRUMEN 26. CUMULATIVE LOSSES ON DERIVATIVE
DERIVATIF UNTUK LINDUNG NILAI ARUS KAS INSTRUMENTS FOR CASH FLOWS HEDGES
Perubahan kerugian kumulatif atas instrumen derivatif untuk The movements of cumulative losses on derivative
lindung nilai arus kas yang merupakan bagian efektif dari instruments for cash flows hedges which is an effective
akumulasi perubahan bersih nilai wajar instrumen lindung portion of the cumulative net change in the fair value of cash
nilai arus kas yang terkait dengan transaksi lindung nilai flows hedging instruments related to hedged transactions
yang belum mempengaruhi laba rugi adalah sebagai berikut: that have not yet affected the profit and loss are as follows:
2024 - 2023 -
Saldo awal tahun berjalan - Balance at the beginning of the year -
sebelum pajak penghasilan tangguhan (959) (4.337) before deferred income tax
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar (13.618) 3.378 Effective portion of changes in fair value
(14.577) (959)
Aset pajak tangguhan (lihat Catatan 22) 3.207 211 Deferred tax asset (see Note 22)
Saldo akhir tahun berjalan - Balance at the end of the year -
setelah pajak penghasilan tangguhan (11.370)
1 (748)
1 after deferred income tax
27. LABA PER SAHAM – DASAR 27. EARNINGS PER SHARE – BASIC
Laba per saham dihitung dengan membagi laba tahun berjalan Earnings per share is calculated by dividing income for the
dengan rata-rata tertimbang jumlah lembar saham yang beredar year by the weighted average number of outstanding shares
pada tahun bersangkutan. during the year.
2024 - 2023 -
Laba tahun berjalan 1.406.682 1.944.047 Income for the year
Rata-rata tertimbang jumlah Weighted average number of
saham yang beredar 1.000.000.000 1.000.000.000 outstanding shares
Laba per saham - dasar Earnings per share - basic
(dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh) 1.407
1 1.944
1 (expressed in full amount of Rupiah)
Perseroan tidak memiliki instrumen yang memberikan dampak The company does not have instrument that gives impact of
efek dilusi pada laba per saham dasar. dilution effect on basic earning per share.
* Tidak diaudit *Unaudited
83
Page 314
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PENDAPATAN PEMBIAYAAN KONSUMEN 28. CONSUMER FINANCING INCOME
2024 - 2023 -
Pendapatan pembiayaan konsumen Consumer financing income
Pihak ketiga 8.636.086 8.040.934 Third parties
Pihak berelasi 892 436 Related parties
Dikurangi: Less:
Bagian pendapatan yang dibiayai pihak
berelasi sehubungan dengan transaksi Portion of funds financed by related
pembiayaan bersama (2.446.121) (1.999.594) party in relation to joint financing
6.190.857
1 6.041.776
1
Pada tahun 2024, amortisasi biaya transaksi yang diakui In 2024, the amortisation of transaction costs recognised as
sebagai pengurang dari pendapatan pembiayaan konsumen a reduction to consumer financing income amounted to
sebesar Rp825.347 (2023: Rp586.138). Rp825,347 (2023: Rp586,138).
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan pihak Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
berelasi. related parties.
29. MARJIN MURABAHAH 29. MURABAHAH MARGIN
2024 - 2023 -
Marjin murabahah Murabahah margin
Pihak ketiga 2.392.724 2.188.967 Third parties
Pihak berelasi 55 15 Related parties
Dikurangi: Less:
Bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi
sehubungan dengan transaksi Portion of funds financed by related party
pembiayaan bersama (831.230) (706.122) in relation to joint financing
1.561.549
1 1.482.860
1
Pada tahun 2024, amortisasi biaya transaksi yang diakui 0 In 2024, the amortisation of transaction costs recognised as
sebagai pengurang dari marjin murabahah sebesar 3 a reduction to murabahah margin amounted to Rp256,504
Rp256.504 (2023: Rp194.010). 9 (2023: Rp194,010).
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
30. PENDAPATAN SEWA PEMBIAYAAN 30. FINANCE LEASES INCOME
2024 - 2023 -
Pendapatan sewa pembiayaan 266.455
- 147.862
- Finance leases income
Pada tahun 2024, amortisasi biaya transaksi yang diakui In 2024, the amortisation of transaction costs recognised as
sebagai pengurang dari pendapatan sewa pembiayaan a reduction to finance leases income amounted to Rp7,396
sebesar Rp7.396 (2023: Rp2.087). (2023: Rp2,087).
* Tidak diaudit *Unaudited
84
Page 315
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. PENDAPATAN LAIN-LAIN 31. OTHER INCOME
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Administrasi 898.594 790.174 Administration
Denda keterlambatan 500.423 492.152 Late charges
Pemulihan dari piutang yang dihapusbukukan 255.571 261.483 Recovery of written-off receivables
Pinalti 103.122 114.075 Penalty
Jasa giro 69.878 26.656 Interest on current accounts
Komisi asuransi 34.932 38.433 Insurance commission
Lain-lain 13.060 38.919 Others
1.875.580 1.761.892
Pihak berelasi Related parties
Komisi asuransi, sponsorship dan lainnya 68.757 67.999 Insurance commission, sponsorship and others
Jasa giro 6.572 5.545 Interest on current accounts
75.329 73.544
1.950.909
1 1.835.436
1
Akun lain-lain terdiri dari pendapatan yang tidak berhubungan Others consist of income not directly related to the
langsung dengan kegiatan usaha Perseroan seperti Company’s business activities, such as sponsorship,
sponsorship, keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul exchange gains and losses arising from transactions in
dari transaksi dalam mata uang asing, serta laba/(rugi) atas foreign currencies, and gain/(loss) on disposal of fixed
pelepasan aset tetap. assets.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan pihak Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
berelasi. related parties.
32. BEBAN GAJI DAN TUNJANGAN 32. SALARIES AND BENEFITS EXPENSES
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Gaji dan tunjangan 2.164.488 2.109.847 Salaries and allowance
Imbalan pasca-kerja karyawan 142.044 64.692 Post-employment benefits
Pelatihan dan pendidikan 33.602 80.164 Training and education
2.340.134 2.254.703
Pihak berelasi Related parties
Gaji dan tunjangan 135.748 166.873 Salaries and allowance
Imbalan pasca-kerja karyawan 9.738 (1.844) Post-employment benefits
145.486 165.029
2.485.620
1 2.419.732
1
Beban gaji dan tunjangan kepada Direksi pada tahun 2024 Salaries and benefits expenses for Directors in 2024
sebesar Rp54.122 (2023: Rp58.090). Beban gaji dan tunjangan amounted to Rp54,122 (2023: Rp58,090). Salaries and
kepada Komisaris pada tahun 2024 sebesar Rp6.403 (2023: benefits expenses for Commissioners in 2024 amounted to
Rp7.060). Rp6,403 (2023: Rp7,060).
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan pihak Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
berelasi. related parties.
* Tidak diaudit *Unaudited
85
Page 316
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN 33. INTEREST EXPENSE AND FINANCING CHARGES
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Bunga atas pinjaman yang diterima 512.880 463.505 Interest on borrowings
Bunga atas utang obligasi (lihat Catatan 19) 376.491 332.499 Interest on bonds payable (see Note 19)
Bagi hasil pinjaman mudharabah 15.548 15.472 Revenue sharing for mudharabah loans
Bunga atas liabilitas sewa 11.413 12.590 Interest on lease liabilities
Amortisation of mudharabah bonds
Amortisasi biaya emisi sukuk mudharabah 2.267 815 issuance cost
Beban provisi dan administrasi Provision and administration
pinjaman mudharabah - 250 expenses on mudharabah loan
918.599 825.131
Pihak berelasi Related parties
Bunga atas pinjaman yang diterima 365.273 150.100 Interest on borrowings
Bunga atas utang obligasi (lihat Catatan 19) 10.139 6.968 Interest on bonds payable (see Note 19)
375.412 157.068
1.294.011 982.199
1
Amortisasi biaya emisi obligasi yang diterbitkan pada tahun The amortisation of bonds issuance costs in 2024 amounting
2024 sebesar Rp9.492 (2023: Rp5.736) dicatat sebagai to Rp9,492 (2023: Rp5,736), was recorded as part of interest
bagian dari bunga atas utang obligasi, sedangkan amortisasi on bonds payable, while amortisation of provision expenses
beban provisi atas pinjaman yang diterima pada tahun 2024 on borrowings in 2024 amounting to Rp10,923 (2023:
sebesar Rp10.923 (2023: Rp9.145) dicatat sebagai bagian Rp9,145), was recorded as part of interest on borrowings.
dari bunga atas pinjaman yang diterima.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan pihak Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
berelasi. related parties.
34. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 34. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2024 - 2023 -
Pihak ketiga Third parties
Beban kantor 749.479 579.959 Office expenses
Beban sewa 226.764 167.313 Rental expenses
Perbaikan dan pemeliharaan 123.147 99.464 Repairs and maintenance
Penyusutan aset hak guna Depreciation of right-of-use assets
(lihat Catatan 14) 104.556 99.939 (see Note 14)
Transportasi 69.097 71.250 Transportation
Jasa penerimaan angsuran 68.314 64.009 Installment collection fees
Amortisasi aset tak berwujud (lihat Catatan 15) 49.417 50.490 Intangible assets amortisation (see Note 15)
Penyusutan aset tetap (lihat Catatan 13) 48.248 48.701 Depreciation of fixed assets (see Note 13)
Lain-lain 100.264 155.620 Others
1.539.286 1.336.745
Pihak berelasi Related party
Asuransi aset tetap dan lainnya 1.850 2.197 Fixed assets and other insurance
1.541.136
1 1.338.942
1
Akun lain-lain terdiri dari beban pengiriman, perangko dan Others consists of delivery expenses, postage and stamp
materai, percetakan dan dokumentasi, administrasi bank serta duty, printing and documentation, bank administration fees,
beban operasional lainnya. and other operating expenses.
Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi dengan Refer to Note 37 for details of balances and transactions with
pihak berelasi. related parties.
* Tidak diaudit *Unaudited
86
Page 317
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. BEBAN LAIN-LAIN 35. OTHER EXPENSES
2024 - 2023 -
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
piutang lain-lain 3.724 2.529 on other receivables
Lain-lain 789 2.643 Others
4.513
1 5.172
1
Akun lain-lain terdiri dari beban yang tidak berhubungan Others consist of expenses that are not directly related to
langsung dengan kegiatan usaha Perseroan. the Company's business activities.
36. LIABILITAS IMBALAN KERJA 36. EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES
2024 - 2023 -
Imbalan kerja jangka pendek 268.085 375.621 Short-term employee benefits
Imbalan pasca-kerja 620.426 561.160 Post-employment benefits
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 46.312 45.391 Other long-term employment benefits
934.823
1 982.172
1
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
2024 - 2023 -
Bonus, THR, insentif, gaji, dan lain-lain Accrued bonus, THR, incentive,
yang masih harus dibayar 268.085
1 375.621 salaries, and others
Imbalan pasca-kerja Post-employment benefits
Sejak 16 Mei 2007, Perseroan menyelenggarakan program Since 16 May 2007, the Company has defined benefit
pensiun imbalan pasti untuk karyawan tetap yang sudah pension program covering its qualified permanent
memenuhi kriteria yang ditetapkan Perseroan dan dikelola employees who meet the Company’s criteria, managed and
serta diadministrasikan oleh PT Asuransi Jiwa Manulife administered by PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.
Indonesia.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, iuran karyawan As of 31 December 2024 and 2023, the employees’
yang dibayarkan oleh Perseroan adalah sebesar 3% dari contribution paid by the Company was 3% of the
penghasilan tetap karyawan. employees’ salaries.
Pada tahun 2024, imbalan pasti yang diakui sebagai “beban In 2024, the defined benefit are recognised as “salaries and
gaji dan tunjangan” pada laporan laba rugi sebesar Rp27.931 benefits expenses” in the statement of profit or loss
(2023: Rp26.194). amounting to Rp27,931 (2023: Rp26,194).
Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku, In accordance with applicable Labour Law, the Company is
Perseroan wajib memberikan imbalan pasca-kerja kepada required to provide post-employment benefits to its
karyawannya pada saat pemutusan hubungan kerja atau employees when their employment is terminated or when
pada saat karyawan menyelesaikan masa kerjanya. Imbalan they retire. These benefits are primarily based on years of
pasca-kerja ini diberikan terutama berdasarkan masa kerja service and the employees’ compensation at termination or
dan kompensasi karyawan pada saat pemutusan hubungan retirement.
kerja atau selesainya masa kerja.
Liabilitas imbalan pasca-kerja pada tanggal 31 Desember The post-employment benefits liabilities as of
2024 dan 2023 dihitung oleh aktuaris independen masing- 31 December 2024 and 2023 is calculated by an
masing tertanggal 30 Januari 2025 dan 23 Januari 2024, independent actuary dated 30 January 2025 and 23
I Gde Eka Sarmaja, dengan menggunakan metode Projected January 2024, respectively, I Gde Eka Sarmaja, using the
Unit Credit. Projected Unit Credit method.
* Tidak diaudit *Unaudited
87
Page 318
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 36. EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pasca-kerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Perubahan nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja adalah The movements of the present value of obligation for post
sebagai berikut: employment benefits are as follows:
2024 - 2023 -
Saldo pada awal tahun 561.160 492.986 Balance at beginning of year
Beban jasa kini 58.032 46.797 Current service cost
Beban jasa lalu - (65.417) Past service cost
Beban bunga 37.289 33.749 Interest expense
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Perubahan dalam asumsi keuangan (12.767) 77.453 Change in financial assumptions -
- Penyesuaian pengalaman kewajiban 62 4.447 Experience adjustment on obligation -
Imbalan yang di bayar (23.350) (28.855) Benefits paid
Saldo pada akhir tahun 620.426
1 561.160
1 Balance at end of year
Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi adalah sebagai The amounts recognised in the statements of profit or loss
berikut: are as follows:
2024 - 2023 -
Beban jasa kini 58.032 46.797 Current service cost
Beban jasa lalu - (65.417) Past service cost
Beban bunga 37.289 33.749 Interest expense
Beban yang diakui pada tahun berjalan 95.321 15.129
1 Expense to be recognised in the current year
Asumsi-asumsi utama yang digunakan oleh aktuaria The major assumptions used by the independent actuary
independen adalah sebagai berikut: are as follows:
2024 2023
Asumsi ekonomi: Economic assumptions:
Tingkat diskonto per tahun 7,00% 6,75% Annual discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar per 7,00% 7,00% Annual salary growth rate
tahun
Asumsi lainnya: Other assumptions:
Usia pensiun normal 55 tahun/years Normal retirement age
Tingkat pengunduran peserta 9,00% per tahun sampai dengan usia 25 tahun, 7,5% per tahun pada Resignation rate
usia 26 tahun berkurang hingga 0,5% per tahun pada usia 54
tahun/9.00% per annum up to age 25, 7.5% per annum at age 26
decrease linearly to 0.5% per annum at age 54
Tingkat kematian Tabel mortalita Indonesia/Mortality table Indonesia 2019 (TMI’19) Mortality rate
Tingkat cacat 10% dari TMI’19/10% from TMI’19 Disability rate
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program pensiun The weighted average duration of the defined benefit
imbalan pasti pada tanggal 31 Desember 2024 adalah 8,23 pension obligation as of 31 December 2024 are 8.23 years
tahun (2023: 8,66 tahun). (2023: 8.66 years).
* Tidak diaudit *Unaudited
88
Page 319
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 36. EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pasca-kerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Sensitivitas dari kewajiban manfaat pasti terhadap The sensitivity of defined benefit obligation to changes in the
perubahan asumsi aktuaria adalah sebagai berikut: actuarial assumptions is as follows:
2024
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/Change asumsi/Increase asumsi/Decrease
in assumption in assumption in assumption
Asumsi ekonomi: Economic assumptions:
Tingkat diskonto per tahun 1,00% (47.452) 53.455 Annual discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar
per tahun 1,00% 66.908 (60.186) Annual salary growth rate
2023
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/Change asumsi/Increase asumsi/Decrease
in assumption in assumption in assumption
Asumsi ekonomi: Economic assumptions:
Tingkat diskonto per tahun 1,00% (45.114) 50.989 Annual discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar
per tahun 1,00% 63.350 (56.794) Annual salary growth rate
Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan atas satu The sensitivity analysis are based on a change in an
asumsi aktuarial dimana asumsi lainnya dianggap konstan. assumption while holding all other assumptions constant. In
Dalam praktiknya, hal ini jarang terjadi dan perubahan practice, this is unlikely to occur and changes in some of the
beberapa asumsi mungkin saling berkorelasi. Dalam assumptions may be correlated. When calculating the
perhitungan sensitivitas kewajiban imbalan pasti atas asumsi sensitivity of the defined benefit obligation to significant
aktuarial utama, metode yang sama (perhitungan nilai kini actuarial assumptions, the same method (present value of
kewajiban imbalan pasti dengan menggunakan metode the defined benefit obligation calculated with the Projected
Projected Unit Credit di akhir tahun) telah diterapkan seperti Unit Credit method at the end of year) has been applied as
dalam perhitungan kewajiban pensiun yang diakui dalam when calculating the pension liability recognised within the
laporan posisi keuangan. statements of financial position.
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun Expected maturity analysis of undiscounted pension
yang tidak terdiskonto adalah sebagai berikut: benefits are as follows:
2024 - 2023 -
Dalam waktu 10 tahun 785.070 651.974 Within next 10 years
Dalam waktu 10-20 tahun 1.655.557 1.584.728 Within 10-20 years
Dalam waktu 20-30 tahun 1.142.427 1.075.341 Within 20-30 years
Dalam waktu 30-40 tahun 38.387 29.962 Within 30-40 years
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term employment benefits
Imbalan jangka panjang lainnya dalam bentuk penghargaan Other long-term employment benefits include service award
pengabdian didiskontokan ke nilai kini. is discounted to present value.
Liabilitas imbalan jangka panjang lainnya pada tanggal The other long-term liability benefits liabilities as of
31 Desember 2024 dan 2023 dihitung oleh aktuaris 31 December 2024 and 2023 is calculated by an
independen masing-masing tertanggal 30 Januari 2025 dan independent actuary dated 30 January 2025 and 23 January
23 Januari 2024, I Gde Eka Sarmaja, dengan menggunakan 2024, respectively, I Gde Eka Sarmaja, using the Projected
metode Projected Unit Credit. Unit Credit method.
* Tidak diaudit *Unaudited
89
Page 320
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 36. EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (lanjutan) Other long-term employment benefits (continued)
Perubahan nilai kini kewajiban imbalan kerja jangka panjang The movements of the present value of obligation for other
lainnya adalah sebagai berikut: long-term employment benefits are as follows:
2024 - 2023 -
Saldo pada awal tahun 45.391 40.503 Balance at beginning of year
Beban jasa kini 6.237 5.426 Current service cost
Beban bunga 2.814 2.590 Interest expense
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Penyesuaian pengalaman kewajiban 3.519 3.898 Experience adjustment on obligation -
- Perubahan dalam asumsi keuangan (573) 2.810 Change in financial assumptions -
Imbalan yang di bayar (11.076) (9.836) Benefits paid
Saldo pada akhir tahun 46.312
1 45.391
1 Balance at end of year
Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi adalah sebagai The amounts recognised in the statements of profit or loss
berikut: are as follows:
2024 - 2023 -
Beban jasa kini 6.237 5.426 Current service cost
Beban bunga 2.814 2.590 Interest expense
Pengukuran kembali yang diakui Remeasurements
selama tahun berjalan 2.946 6.708 recognised during the year
Beban yang diakui pada tahun berjalan 11.997
1 14.724
1 Expense to be recognised in the current year
Sensitivitas dari kewajiban imbalan kerja jangka panjang The sensitivity of other long-term employment benefit
lainnya terhadap perubahan asumsi aktuaria adalah sebagai obligation to changes in the actuarial assumptions is as
berikut: follows:
2024
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/Change asumsi/Increase asumsi/Decrease
in assumption in assumption in assumption
Asumsi ekonomi: Economic assumptions:
Tingkat diskonto per tahun 1,00% (2.171) 2.375 Annual discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar per
tahun 1,00% 2.499 (2.324) Annual salary growth rate
2023
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/Change asumsi/Increase asumsi/Decrease in
in assumption in assumption assumption
Asumsi ekonomi: Economic assumptions:
Tingkat diskonto per tahun 1,00% (2.154) 2.361 Annual discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar per
tahun 1,00% 2.476 (2.299) Annual salary growth rate
* Tidak diaudit *Unaudited
90
Page 321
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 36. EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (lanjutan) Other long-term employment benefits (continued)
Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan atas satu The sensitivity analysis are based on a change in an
asumsi aktuarial dimana asumsi lainnya dianggap konstan. assumption while holding all other assumptions constant. In
Dalam praktiknya, hal ini jarang terjadi dan perubahan practice, this is unlikely to occur and changes in some of the
beberapa asumsi mungkin saling berkorelasi. Dalam assumptions may be correlated. When calculating the
perhitungan sensitivitas kewajiban imbalan pasti atas asumsi sensitivity of the defined benefit obligation to significant
aktuarial utama, metode yang sama (perhitungan nilai kini actuarial assumptions, the same method (present value of
kewajiban imbalan pasti dengan menggunakan metode the defined benefit obligation calculated with the Projected
Projected Unit Credit di akhir tahun) telah diterapkan seperti Unit Credit method at the end of year) has been applied as
dalam penghitungan kewajiban pensiun yang diakui dalam when calculating the pension liability recognised within the
laporan posisi keuangan. statements of financial position.
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan kerja Expected maturity analysis of undiscounted other long-term
jangka panjang lainnya yang tidak terdiskonto adalah sebagai employment benefits are as follows:
berikut:
2024 - 2023 -
Dalam waktu 10 tahun 81.553 75.530 Within next 10 years
Dalam waktu 10-20 tahun 54.683 53.068 Within 10-20 years
Dalam waktu 20-30 tahun 10.248 8.472 Within 20-30 years
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI PARTIES
Berikut adalah rincian sifat hubungan dengan pihak berelasi: The nature of relationships with related parties is summarised
as follows:
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Perusahaan induk/Parent company Kerjasama pembiayaan, pinjaman, kas di bank dan pembelian
obligasi/Financing cooperation, borrowing, cash in bank and
purchase of bonds.
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk Entitas asosiasi PT Bank Danamon Indonesia Kerjasama asuransi kendaraan pembiayaan konsumen, asuransi
Tbk/Associate entity of PT Bank Danamon aset tetap Perseroan, asuransi kesehatan dan pembelian
Indonesia Tbk obligasi/Insurance cooperation in respect of motor vehicles under
consumer financing, insurance of the Company’s fixed assets,
health insurance and purchase of bonds.
PT Mandala Multifinance Tbk Entitas asosiasi/Associate entity Investasi pada entitas asosiasi/Investment in associate.
PT Home Credit Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham pengendali Investasi dalam saham/Investment in shares.
perusahaan induk melalui Bank of Ayudhya
Public Company Limited/Owned by the
controlling shareholder of parent company
through Bank of Ayudhya Public Company
Limited
MUFG Bank, Ltd. Pemegang saham pengendali perusahaan Kas di bank dan pinjaman/Cash in bank and borrowing.
induk/The controlling shareholder of parent
company
PT Zurich General Takaful Indonesia Dimiliki oleh entitas asosiasi PT Bank Danamon Kerjasama asuransi kendaraan pembiayaan syariah dan
Indonesia Tbk/Owned by associate entity of pembelian sukuk mudharabah/Insurance cooperation in respect
PT Bank Danamon Indonesia Tbk of motor vehicles under sharia financing and purchase of
mudharabah bonds.
PT General Integrated Company Dimiliki oleh salah satu Komisaris Perusahaan Utang kepada dealer/Payables to dealers.
Induk/Owned by one Commissioner of Parent
Company
Personil manajemen kunci/ Direktur, komisaris dan pejabat eksekutif Kontrak pembiayaan konsumen dan murabahah, pembelian
Key management personnel /Directors, commissioners and executive obligasi, serta pembayaran gaji dan tunjangan direktur, komisaris
employees dan pejabat eksekutif/Consumer and murabahah financing
contract, purchase of bonds and allowances paid to directors,
commissioners and executive employees.
* Tidak diaudit *Unaudited
91
Page 322
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
− Berdasarkan perjanjian pembiayaan bersama pada − Based on the joint financing agreement dated
tanggal 30 April 2004, dan diubah pada tanggal 30 April 2004, which was amended on 26 June 2023, the
26 Juni 2023, Perseroan dan PT Bank Danamon Company and PT Bank Danamon Indonesia Tbk agreed
Indonesia Tbk setuju untuk melakukan kerjasama to enter into a joint financing facility agreement for
pemberian fasilitas pembiayaan bersama kepada consumer. The portion of receivables financed by PT
konsumen. Porsi pembiayaan PT Bank Danamon Bank Danamon Indonesia Tbk is maximum at 99% of the
Indonesia Tbk adalah maksimal sebesar 99% dari jumlah balance to be financed and the portion of receivables
pembiayaan dan porsi Perseroan minimum sebesar 1% financed by the Company is minimum at 1% of the
dari jumlah pembiayaan. PT Bank Danamon Indonesia balance to be financed. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Tbk menentukan tingkat bunga pada tahun 2024 berkisar charged interest rates per annum in 2024 ranging from
antara 10,81% - 16,34% (2023: 10,54% - 16,08%). 10.81% - 16.34% (2023: 10.54% - 16.08%).
− Berdasarkan perjanjian wakalah pembiayaan bersama − Based on the wakalah agreement dated
pada tanggal 14 September 2017, dan diubah pada 14 September 2017, which was amended on 26 June
tanggal 26 Juni 2023, Perseroan dan PT Bank Danamon 2023, the Company and PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Indonesia Tbk setuju untuk melakukan kerjasama agreed to enter into a joint financing facility agreement for
pemberian fasilitas pembiayaan bersama kepada consumer. The portion of receivables financed by PT Bank
konsumen. Porsi pembiayaan PT Bank Danamon Danamon Indonesia Tbk is maximum at 99% of the
Indonesia Tbk adalah maksimal sebesar 99% dari jumlah balance to be financed and the portion of receivables
pembiayaan dan porsi Perseroan minimum sebesar 1% financed by the Company is minimum at 1% of the balance
dari jumlah pembiayaan. PT Bank Danamon Indonesia to be financed. PT Bank Danamon Indonesia Tbk charged
Tbk menentukan tingkat bunga pada tahun 2024 berkisar interest rates per annum in 2024 ranging from 13.80% -
antara 13,80% - 17,46% (2023: 11,80% - 17,46%). 17.46% (2023: 11.80% - 17.46%).
− Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja − The Company has working capital facilities from
dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG Bank, PT Bank Danamon Indonesia dan MUFG Bank, Ltd. (see
Ltd. (lihat Catatan 17). Note 17).
− Perseroan memiliki kas di bank pada PT Bank Danamon − The Company has cash in bank at PT Bank Danamon
Indonesia Tbk dan MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) (lihat Indonesia Tbk and MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) (see Note
Catatan 4). 4).
− Berdasarkan perjanjian pada tanggal 27 September − Based on the agreement dated 27 September 2018, the
2018, Perseroan dan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk Company and PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk agreed
setuju untuk bekerjasama dalam mempromosikan dan to enter into a cooperation agreement in promoting and
memperkenalkan produk asuransi PT Zurich Asuransi introducing insurance products of PT Zurich Asuransi
Indonesia Tbk kepada konsumen Perseroan selama Indonesia Tbk to the Company’s consumers during the
masa efektif, yaitu 20 tahun. Sebagai imbal balik, pada effective period of 20 years. In return, on 27 November
tanggal 27 November 2019 Perseroan telah menerima 2019, the Company received access fees from PT Zurich
access fee dari PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. Asuransi Indonesia Tbk.
− Perseroan telah menunjuk PT Zurich Asuransi Indonesia − The Company appointed PT Zurich Asuransi Indonesia
Tbk untuk menyediakan perlindungan asuransi atas aset Tbk to provide insurance coverage for fixed assets.
tetap.
− Perseroan juga menunjuk PT Zurich Asuransi Indonesia − The Company has also appointed PT Zurich Asuransi
Tbk untuk menyediakan asuransi kesehatan untuk Indonesia Tbk to provide health insurance for the
karyawan Perseroan. Company’s employees.
− Perseroan telah menunjuk PT Zurich General Takaful − The Company appointed PT Zurich General Takaful
Indonesia untuk meyediakan perlindungan asuransi atas Indonesia to provide insurance cover for consumers motor
kendaraan bermotor konsumen dengan pembiayaan vehicles which are sharia financed by the Company.
syariah Perseroan.
− PT General Integrated Company merupakan salah satu − PT General Integrated Company is one of the dealers in
dealer dalam menyalurkan kendaraan bermotor kepada delivering motor vehicles to consumers who have received
konsumen yang telah memperoleh persetujuan kredit consumer financing contracts approval from Company.
dari Perseroan.
* Tidak diaudit *Unaudited
92
Page 323
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
− Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang − Key management personnel are those people who have
mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk the authority and responsibility to plan, lead, and control
merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas activities of the Company, directly or indirectly. Key
Perseroan, secara langsung atau tidak langsung. management personnel consists of Directors,
Personil manajemen kunci Perseroan terdiri dari Commissioners, and executive employees of the
Direktur, Komisaris, dan pejabat ekskutif Perseroan, Company, parent company (PT Bank Danamon Indonesia
perusahaan induk (PT Bank Danamon Indonesia Tbk), Tbk), and other related parties.
dan pihak berelasi lainnya.
Seluruh transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are conducted
berelasi dilakukan dengan persyaratan dan kondisi usaha under commercial terms and condition which may not be
pada umumnya yang mungkin tidak sama sebagaimana similar to those conducted with third parties.
dilakukan dengan pihak ketiga.
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai Balances and transactions with related parties are as follows:
berikut:
a. Kas dan setara kas (lihat Catatan 4) a. Cash and cash equivalents (see Note 4)
2024 - 2023 -
Perusahaan induk: Parent company:
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 826.470 736.987 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pihak berelasi lainnya: Other related party:
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) 29.026 30 MUFG Bank, Ltd. (Jakarta)
855.496
- 737.017
-
Persentase terhadap total aset 2,63%
- 2,38%
- Percentage to total assets
b. Piutang pembiayaan konsumen (lihat Catatan 5) b. Consumer financing receivables (see Note 5)
2024 - 2023 -
Personil manajemen kunci dari perusahaan
induk: Key management personnel of parent company:
Piutang pembiayaan konsumen - bruto 3.334 3.036 Consumer financing receivables - gross
Pendapatan pembiayaan konsumen yang
belum diakui (340) (337) Unearned consumer financing income
Cadangan kerugian penurunan nilai (17) (15) Allowance for impairment losses
2.977 2.684
Personil manajemen kunci dari Perseroan: Key management personnel of the Company:
Piutang pembiayaan konsumen - bruto 4.344 2.954 Consumer financing receivables - gross
Pendapatan pembiayaan konsumen yang
belum diakui (308) (334) Unearned consumer financing income
Cadangan kerugian penurunan nilai (51) (92) Allowance for impairment losses
3.985 2.528
Personil manajemen kunci dari pihak Key management personnel of
berelasi lainnya: other related parties:
Piutang pembiayaan konsumen - bruto 10 132 Consumer financing receivables - gross
Pendapatan pembiayaan konsumen yang
belum diakui - (8) Unearned consumer financing income
Cadangan kerugian penurunan nilai - - Allowance for impairment losses
10 124
6.972
- 5.336
-
Persentase terhadap total aset 0,02%
- 0,02%
- Percentage to total assets
* Tidak diaudit *Unaudited
93
Page 324
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai Balances and transactions with related parties are as
berikut: (lanjutan) follows: (continued)
c. Piutang pembiayaan murabahah (lihat Catatan 6) c. Murabahah financing receivables (see Note 6)
2024 - 2023 -
Personil manajemen kunci dari perusahaan
induk: Key management personnel of parent company:
Piutang pembiayaan murabahah - bruto 862 310 Murabahah financing receivables - gross
Margin murabahah yang belum diakui (39) (23) Unearned murabahah margin
Cadangan kerugian penurunan nilai (39) (13) Allowance for impairment losses
784 274
Personil manajemen kunci dari Perseroan: Key management personnel of the Company:
Piutang pembiayaan murabahah - bruto 1 7 Murabahah margin receivables - gross
Margin murabahah yang belum diakui - - Unearned murabahah margin
Cadangan kerugian penurunan nilai - - Allowance for impairment losses
1 7
785
- 281
-
Persentase terhadap total aset 0,00%
- 0,00%
- Percentage to total assets
d. Beban dibayar dimuka (lihat Catatan 8) d. Prepaid expenses (see Note 8)
2024 - 2023 -
Pihak berelasi lainnya: Other related party:
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 44.053
- 38.904
- PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
Persentase terhadap total aset 0,14%
1 0,13%
1 Percentage to total assets
e. Piutang lain-lain (lihat Catatan 9) e. Other receivables (see Note 9)
` 2024 2023 -
Pihak berelasi lainnya: Other related parties:
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 28.834 39.177 PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
PT Zurich General Takaful Indonesia 8.974 13.842 PT Zurich General Takaful Indonesia
Personil manajemen kunci dari Perseroan 16.431 14.133 Key management personnel of the Company
54.239
- 67.152
-
Persentase terhadap total aset 0,17%
- 0,22%
- Percentage to total assets
Tidak terdapat kerugian penurunan nilai atas piutang No impairment losses of other receivables from key
lain-lain dari personil manajemen kunci selama tahun management personnel during the year, and no
berjalan, dan tidak ada cadangan yang dibuat untuk allowance has been made for impairment losses of
kerugian penurunan nilai atas piutang lain-lain dari other receivables from key management personnel and
personil manajemen kunci dan anggota keluarga dekat their immediate family at the end of the year.
mereka pada akhir tahun.
* Tidak diaudit *Unaudited
94
Page 325
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai Balances and transactions with related parties are as
berikut: (lanjutan) follows: (continued)
f. Investasi dalam saham (lihat Catatan 11) f. Investment in shares (see Note 11)
2024 - 2023 -
Pihak berelasi lainnya: Other related party:
PT Home Credit Indonesia 396.870
- 386.360
- PT Home Credit Indonesia
Persentase terhadap total aset 1,22%
- 1,25%
- Percentage to total assets
g. Investasi pada entitas asosiasi (lihat Catatan 12) g. Investment in associate (see Note 12)
2024 - 2023 -
Pihak berelasi lainnya: Other related party:
PT Mandala Multifinance Tbk 901.143
- -- PT Mandala Multifinance Tbk
Persentase terhadap total aset 2,77%
- 0,00%
- Percentage to total assets
h. Pinjaman yang diterima (lihat Catatan 17) h. Borrowings (see Note 17)
2024 - 2023 -
Perusahaan induk: Parent company:
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 215.278 992.083 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pihak berelasi lainnya: Other related parties:
MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) 4.104.225 - MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong)
MUFG Bank, Ltd. (Singapura) 1.063.278 235.181 MUFG Bank, Ltd. (Singapore)
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) 433.333 1.154.167 MUFG Bank, Ltd. (Jakarta)
5.816.114
1 2.381.431
1
Persentase terhadap total liabilitas 27,65%
1 11,97%
1 Percentage to total liabilities
i. Beban yang masih harus dibayar (lihat Catatan 18) i. Accrued expenses (see Note 18)
2024 - 2023 -
Perusahaan induk: Parent company:
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 1.273 2.590 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pihak berelasi lainnya: Other related parties:
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 44.814 39.874 PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) 30.457 - MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong)
MUFG Bank, Ltd. (Singapura) 9.880 904 MUFG Bank, Ltd. (Singapore)
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) 4.866 9.753 MUFG Bank, Ltd. (Jakarta)
PT Zurich General Takaful Indonesia 438 - PT Zurich General Takaful Indonesia
Personil manajemen kunci dari Perseroan 42 87 Key management personnel of the Company
Personil manajemen kunci dari pihak Key management personnel of the other
berelasi lainnya 4 4 related parties
91.774
- 53.212
-
Persentase terhadap total liabilitas 0,44%
- 0,27%
- Percentage to total liabilities
* Tidak diaudit *Unaudited
95
Page 326
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai Balances and transactions with related parties are as
berikut: (lanjutan) follows: (continued)
j. Utang obligasi (lihat Catatan 19) j. Bonds payable (see Note 19)
2024 - 2023 -
Perusahaan induk: Parent company:
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 70.600 49.650 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pihak berelasi lainnya: Other related party:
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 110.000 110.000 PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
Personil manajemen kunci dari Perseroan 3.200 6.000 Key management personnel of the Company
Personil manajemen kunci dari pihak Key management personnel of the other
berelasi lainnya 3.000 3.000 related parties
186.800
- 168.650
-
Persentase terhadap total liabilitas 0,89%
- 0,85%
- Percentage to total liabilities
k. Utang lain-lain (lihat Catatan 20) k. Other payables (see Note 20)
2024 - 2023 -
Pihak berelasi lainnya: Other related parties:
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 647.897 719.170 PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
PT Zurich General Takaful Indonesia 28.237 43.400 PT Zurich General Takaful Indonesia
PT General Integrated Company 48 - PT General Integrated Company
Perusahaan induk: Parent company:
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 33.641 29.193 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
709.823
- 791.763
-
Persentase terhadap total liabilitas 3,37%
- 3,98%
- Percentage to total liabilities
l. Sukuk mudharabah (lihat Catatan 23) l. Sukuk mudharabah (see Note 23)
2024 - 2023 -
Pihak berelasi lainnya: Other related party:
PT Zurich General Takaful Indonesia 30.000
- -- PT Zurich General Takaful Indonesia
Persentase terhadap total liabilitas 0,14%
- 0,00%
- Percentage to total liabilities
m. Pendapatan pembiayaan konsumen m. Consumer financing income (see Note 28)
(lihat Catatan 28)
2024 - 2023 -
Personil manajemen kunci Key management personnels
dari Perseroan 392 243 of the Company
Personil manajemen kunci dari Key management personnel of
perusahaan induk 492 173 parent company
Personil manajemen kunci dari pihak Key management personnel of other
berelasi lainnya 8 20 related parties
892
- 436
-
Persentase terhadap total pendapatan 0,01%
- 0,00%
- Percentage to total income
* Tidak diaudit *Unaudited
96
Page 327
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai Balances and transactions with related parties are as
berikut: (lanjutan) follows: (continued)
n. Marjin murabahah (lihat Catatan 29) n. Murabahah margin (see Note 29)
2024 - 2023 -
Personil manajemen kunci dari Key management personnel of
perusahaan induk 54 10 parent company
Personil manajemen kunci Key management personnels
dari Perseroan 1 5 of the Company
-55 -15
Persentase terhadap total pendapatan 0,00%
- 0,00%
- Percentage to total income
o. Pendapatan lain-lain (lihat Catatan 31) o. Other income (see Note 31)
2024 - 2023 -
Perusahaan induk: Parent company:
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 6.939 7.528 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pihak berelasi lainnya: Other related parties:
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 63.759 64.458 PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
PT Zurich General Takaful Indonesia 4.631 1.558 PT Zurich General Takaful Indonesia
75.329
1 73.544
1
Persentase terhadap total pendapatan 0,75%
- 0,77%
- Percentage to total income
p. Beban gaji dan tunjangan (lihat Catatan 32) p. Salaries and benefits expenses (see Note 32)
2024 - 2023 -
Personil manajemen kunci dari Perseroan: Key management personnel of the Company:
Imbalan kerja jangka pendek 134.901 164.321 Short-term employees' benefits
Imbalan pasca-kerja 5.984 (1.844) Post-employment benefits
Imbalan kerja jangka-panjang lainnya 847 2.552 Other long-term employees' benefits
Pesangon pemutusan kontrak kerja 3.754 - Termination benefits
145.486
- 165.029
-
Persentase terhadap total beban 1,77%
- 2,35%
- Percentage to total expenses
q. Beban bunga dan keuangan (lihat Catatan 33) q. Interest expense and financing charges
(see Note 33)
2024 - 2023 -
Perusahaan induk: Parent company:
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 35.023 54.222 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pihak berelasi lainnya: Other related parties:
MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong) 189.843 - MUFG Bank, Ltd. (Hong Kong)
MUFG Bank, Ltd. (Singapura) 84.663 904 MUFG Bank, Ltd. (Singapore)
MUFG Bank, Ltd. (Jakarta) 58.556 97.640 MUFG Bank, Ltd. (Jakarta)
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 6.875 3.646 PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
Personil manajemen kunci dari Perseroan 284 447 Key management personnel of the Company
Personil manajemen kunci dari pihak berelasi Key management personnel of
lainnya 168 209 the other related parties
375.412
1 157.068
1
Persentase terhadap total beban 4,56%
1 2,23%
1 Percentage to total expenses
* Tidak diaudit *Unaudited
97
Page 328
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai Balances and transactions with related parties are as
berikut: (lanjutan) follows: (continued)
r. Bagi hasil sukuk mudharabah r. Revenue sharing for mudharabah bonds
2024 - 2023 -
Pihak berelasi lainnya: Other related parties:
PT Zurich General Takaful Indonesia 1.875
1 - 1 PT Zurich General Takaful Indonesia
Persentase terhadap total beban 0,02%
1 0,00%
1 Percentage to total expenses
s. Penyisihan/(pemulihan) kerugian penurunan nilai s. Provision/(reversal) for impairment losses on
piutang pembiayaan konsumen (lihat Catatan 5) consumer financing receivables (see Note 5)
2024 - 2023 -
Personil manajemen kunci dari Key management personnel of
Perseroan (41) 57 the Company
Personil manajemen kunci dari Key management personnel of
perusahaan induk 2 9 parent company
Personil manajemen kunci dari Key management personnels of the
pihak berelasi lainnya - (1) other related parties
(39)
- -65
Persentase terhadap total beban 0,00%
- 0,00%
- Percentage to total expenses
t. Penyisihan/(pemulihan) kerugian penurunan nilai t. Provision/(reversal) for impairment losses on
piutang pembiayaan murabahah (lihat Catatan 6) murabahah financing receivables (see Note 6)
2024 - 2023 -
Personil manajemen kunci dari Key management personnel of
perusahaan induk 26 6 parent company
Personil manajemen kunci dari Key management personnel of
Perseroan - (2) the Company
-26 4-
Persentase terhadap total beban 0,00%
- 0,00%
- Percentage to total expenses
u. Beban umum dan administrasi (lihat Catatan 34) u. General and administrative expenses (see Note 34)
2024 - 2023 -
Pihak berelasi lainnya: Other related party:
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk 1.850
- 2.197
- PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
Persentase terhadap total beban 0,02%
1 0,03%
1 Percentage to total expenses
* Tidak diaudit *Unaudited
98
Page 329
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 37. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai Balances and transactions with related parties are as
berikut: (lanjutan) follows: (continued)
v. Premi asuransi terkait pembiayaan kepada PT Zurich v. Insurance premiums related to financing to PT Zurich
Asuransi Indonesia Tbk pada tahun 2024 sebesar Asuransi Indonesia Tbk in 2024 amounted to
Rp1.077.496 (2023: Rp1.243.816). Perseroan Rp1,077,496 (2023: Rp1,243,816). The Company
memperoleh komisi, sponsorship dan lainnya dari PT earned commission, sponsorship and others from PT
Zurich Asuransi Indonesia Tbk pada tahun 2024 sebesar Zurich Asuransi Indonesia Tbk for in 2024 amounted to
Rp375.375 (2023: Rp422.484). Rp375,375 (2023: Rp422,484).
w. Premi asuransi terkait pembiayaan kepada PT Zurich w. Insurance premiums related to financing to PT Zurich
General Takaful Indonesia pada tahun 2024 sebesar General Takaful Indonesia in 2024 amounted to
Rp330.402 (2023: Rp379.990). Perseroan memperoleh Rp330,402 (2023: Rp379,990). The Company earned
komisi dari PT Zurich General Takaful Indonesia pada commission from PT Zurich General Takaful Indonesia
tahun 2024 sebesar Rp111.605 (2023: Rp121.198). in 2024 amounted to Rp111,605 (2023: Rp121,198).
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
Pendahuluan dan gambaran umum Introduction and overview
Perseroan memiliki eksposur terhadap risiko-risiko atas The Company has exposure to the following risks from
instrumen keuangan sebagai berikut: financial instruments:
• Risiko pasar • Market risk
• Risiko kredit • Credit risk
• Risiko likuiditas • Liquidity risk
• Risiko operasional • Operational risk
Kerangka manajemen risiko Risk management framework
Mengingat bahwa penerapan praktik manajemen risiko yang Considering that implementation of good risk management
baik dapat mendukung kinerja dari perusahaan pembiayaan, practices could support the performance of a finance
maka manajemen risiko selalu menjadi elemen pendukung company, risk management would always be an important
penting bagi Perseroan dalam menjalankan bisnisnya. supporting element for the Company in conducting its
Sasaran dan tujuan utama dari diterapkannya praktik business. The target and main purpose of the implementation
manajemen risiko di Perseroan adalah untuk menjaga dan of risk management practices in the Company is to maintain
melindungi Perseroan melalui pengelolaan risiko kerugian and protect the Company through managing the risk of losses
yang mungkin timbul dari berbagai aktivitasnya serta which could arise from its various activities as well as
menjaga tingkat risiko agar sesuai dengan arahan yang maintaining risk level in order to match with the direction
ditetapkan oleh Perseroan. established by the Company.
Nilai-nilai kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan The values of compliance to the existing and prevailing
berlaku harus dibudayakan dan melekat pada semua regulations should be cultivated and embedded into all
karyawan Perseroan yang dipimpin oleh jajaran manajemen employees of the Company, led by the management of the
Perseroan. Infrastruktur risiko dibangun melalui tersedianya Company. Risk infrastructure is built through the availability
kebijakan dan proses yang tepat dan sesuai dengan kondisi of appropriate policies and processes which are in line with
terkini, pengembangan sistem dan database risiko yang current conditions, continuous development of systems and
berkelanjutan, serta teknik dan metodologi pengelolaan yang risk database, as well as modern management techniques
modern. Membangun proses dan kemampuan risiko yang and methodologies. Building strong and healthy processes as
sehat dan kuat adalah sebuah pengkajian yang well as risk capabilities is a continuous assessment on
berkesinambungan terhadap tujuan penanganan risiko serta objectives of risks handling as well as various activities
berbagai aktivitas yang menyangkut penanganan risiko, involving risks handling, such as identification, measurement,
seperti identifikasi, pengukuran, pemantauan dan monitoring and controlling risk.
pengendalian risiko.
* Tidak diaudit *Unaudited
99
Page 330
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Kerangka manajemen risiko (lanjutan) Risk management framework (continued)
Fungsi manajemen risiko juga berkewajiban untuk menjaga Risk management function is also obliged to maintain the
arahan risiko yang dapat diterima dan disetujui oleh Dewan direction of risk that is acceptable and approved by the
Komisaris dan Direksi dengan tetap berpedoman dan Boards of Commissioners and Directors so that it would
mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan usaha. remain guided and capable of adapting with business
Terkait dengan “Penerapan Manajemen Risiko secara development. Related to the "Implementation of
Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian Consolidated Risk Management for Banks Performing
terhadap Perusahaan Anak”, dilaksanakan Perseroan dalam Control on Subsidiary Companies", is implemented by the
kapasitasnya sebagai Entitas Anak dari PT Bank Danamon Company in its capacity as the Subsidiary of PT Bank
Indonesia Tbk, pemegang saham pengendali Perseroan. Danamon Indonesia Tbk, the controlling shareholder of the
Aktivitas ini mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Company. This activity refers to Financial Services Authority
Keuangan (POJK) No. 38/POJK.03/2017 tertanggal Regulation (POJK) No. 38/POJK.03/2017 dated 12 July 2017
12 Juli 2017 dan No. 63/POJK.03/2020 tertanggal and No. 63/POJK.03/2020 dated 22 December 2020, in
22 Desember 2020, yang mana penerapan manajemen risiko which the implementation of Company’s risk management is
Perseroan merupakan pendekatan terpadu dan konsisten an integrated and consistent approach in conducting review,
dalam melakukan penelaahan, pengukuran, pemantauan measurement, monitoring and management of risks to the
dan pengelolaan risiko terhadap seluruh komponen entire components of the Company’s group. This matter has
kelompok Perseroan. Hal ini juga dipertegas oleh POJK No. already been emphasised by POJK No. 17/POJK.03/2014
17/POJK.03/2014 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan and Circular Letter fo Financial Services Authority (SEOJK)
(SEOJK) No.14/SEOJK.03/2015 mengenai penerapan No.14/SEOJK.03/2015 regarding the implementation of
manajemen risiko terintegrasi bagi konglomerasi keuangan, integrated risk management for financial conglomerates, and
serta POJK No. 45/POJK.03/2020 mengenai konglomerasi POJK No. 45/POJK.03/2020 regarding financial
keuangan. Lebih lanjut, kemitraan antara Perseroan dengan conglomeration. Furthermore, the partnership between the
Perusahaan Induk merupakan hal yang sangat penting, Company and its Parent Company is an important matter,
mengingat keduanya menghadapi tantangan regional dan considering both companies face the same regional and
global yang sama dalam mengelola pertumbuhan bisnis yang global challenges in managing rapid business growth and
cepat dan dalam suasana kompetisi yang ketat, namun pada intense competition atmosphere; however, at the same time
saat yang bersamaan Perseroan harus tetap mampu the Company must remain capable of conducting the
menyelenggarakan praktik bisnis tersebut berdasarkan dan business practices, based upon and in reference to the
mengacu kepada prinsip kehati-hatian. prudence principle.
Sebagai Perseroan yang bergerak di bidang pembiayaan, As a company engaged in financing activities, the Company’s
manajemen Perseroan memiliki komitmen penuh untuk management is fully committed to implement risk
menerapkan manajemen risiko secara komprehensif yang management comprehensively, which essentially covers the
secara esensi mencakup kecukupan kebijakan, prosedur adequacy of policies, procedures and risk management
dan metodologi pengelolaan risiko sehingga kegiatan usaha methodology; hence, the Company's business activities
Perseroan tetap dapat terarah dan terkendali pada batasan could remain directed and controlled at an acceptable risk
risiko yang dapat diterima, serta tetap menguntungkan limit, at the same time the Company can still be profitable.
Perseroan. Direktorat Manajemen Risiko yang berperan Risk Management Directorate is playing an active role in
secara aktif dalam mengkoordinasikan tindakan-tindakan coordinating preventive, proactive and responsive actions
pencegahan, proaktif dan responsif dengan seluruh with all employees from various levels within the Company in
karyawan dari berbagai tingkatan yang ada di dalam order to support the implementation of risk management,
Perseroan untuk mendukung penerapan manajemen risiko because all divisions of the Company will play their
ini, karena semua bagian di dalam Perseroan masing-masing respective important roles.
akan memainkan peranan penting.
* Tidak diaudit *Unaudited
100
Page 331
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Kerangka manajemen risiko (lanjutan) Risk management framework (continued)
Dalam penerapan manajemen risiko, Perseroan menyadari In the implementation of risk management, the Company
pentingnya untuk memiliki sebuah mekanisme yang realises the importance of having an adequate mechanism to
memadai dalam mengakomodasi risiko-risiko yang dihadapi accommodate the risks faced by the Company. The
oleh Perseroan. Perseroan memiliki suatu mekanisme yang Company has a mechanism that is based upon 4 (four) risk
bertumpu pada 4 (empat) pilar manajemen risiko, yang dapat management pillars,which could be described as follows:
diuraikan sebagai berikut:
Pilar 1: Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi Pillar 1: Active Supervision by Boards of
Commissioners and Directors
Pengawasan aktif tersebut tercermin sejak perencanaan Active supervision is reflected since the planning of annual
bisnis tahunan, yang mencakup: business plan, which includes:
• Menyetujui dan melakukan evaluasi kebijakan manajemen • Approving and evaluating risk management policies on
risiko secara berkala; a regular basis;
• Melakukan evaluasi dan menyetujui aktivitas yang • Evaluating and approving activities that require approval
memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris atau from the Board of Commissioners or Board of Directors;
Direksi; • Establishing risk management policies and strategies,
• Menetapkan kebijakan dan strategi manajemen risiko which include determining the authorisation in limits and
termasuk penetapan otoritas dalam pemberian batasan reviewing the quality of portfolio on a regular basis;
serta tinjauan atas kualitas portofolio secara berkala; • The presence of the Audit Committee and Risk
• Terdapatnya Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko Monitoring Committee as an organ of the Board of
sebagai organ Dewan Komisaris dalam melaksanakan Commissioners in carrying out their supervisory
fungsi pengawasannya; dan functions; and
• Establishing committees in relation to the
• Membentuk komite yang terkait dengan penerapan implementation of risk management, i.e. the Risk
manajemen risiko, yaitu Komite Manajemen Risiko. Management Committee.
Kerangka konsolidasi manajemen risiko dengan Perusahaan The consolidated risk management framework with Parent
Induk dibentuk dengan menempatkan wakil dari Perusahaan Company is established through placing representatives
Induk dalam jajaran Dewan Komisaris Perseroan. Kerangka from Parent Company in the Board of Commissioners. The
tersebut juga dilaksanakan melalui pemeriksaan kinerja framework is also implemented through regular performance
secara berkala oleh Perusahaan Induk terhadap Perseroan, assessment by the Parent Company on the Company,
menyangkut kinerja keuangan, pengawasan sistem concerning the financial performance, monitoring on
informasi akuntansi, serta tingkat kesehatan dan profil risiko accounting information system, as well as the level of
dari piutang pembiayaan. soundness and risk profile of the Company’s financing
receivables.
Pilar 2: Kecukupan Kebijakan dan Prosedur Manajemen Pillar 2: Risk Management Policy and Procedures, and
Risiko serta Penetapan Limit Manajemen Risiko Limit Setup
Perseroan menyusun kebijakan-kebijakan terkait The Company develops policies related to risk
manajemen risiko yang diperiksa secara berkala dan selalu management, which are assessed periodically and aligned
disesuaikan dengan keadaan usaha terkini. Kebijakan constantly to fit the most recent business situation. The
tersebut diterjemahkan ke dalam Prosedur Operasi Standar policy is translated into Standard Operating Procedures and
dan Memo Internal yang disosialisasikan kepada seluruh Internal Memo, which are being socialised to all employees.
karyawan. Perseroan juga memiliki kebijakan-kebijakan The Company also has policies regarding limitation on
mengenai batasan persetujuan/otorisasi untuk transaksi approval/authorisation for both credit and non-credit
kredit maupun yang bukan transaksi kredit. transactions.
Kerangka konsolidasi manajemen risiko dengan Perusahaan The consolidated risk management framework with Parent
Induk terselenggara mengingat Perseroan mendapatkan Company is established as the Company obtains approval
persetujuan dari Perusahaan Induk untuk pengajuan batasan from Parent Company for proposal of new limits and for new
baru maupun atas program kredit untuk produk baru (jika product credit programs (if any). The Company’s policy in
ada). Kebijakan cadangan kerugian penurunan nilai piutang relation with allowance for impairment losses on receivables
Perseroan juga mengikuti kebijakan penyisihan pada should also follow the Parent Company's policy, which is in
Perusahaan Induk yang sejalan dan patuh terhadap Standar line and in compliance with Indonesian Financial Accounting
Akuntansi Keuangan di Indonesia. Standards.
* Tidak diaudit *Unaudited
101
Page 332
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Kerangka manajemen risiko (lanjutan) Risk management framework (continued)
Dalam penerapan manajemen risiko, Perseroan menyadari In the implementation of risk management, the Company
pentingnya untuk memiliki sebuah mekanisme yang realises the importance of having an adequate mechanism to
memadai dalam mengakomodasi risiko-risiko yang dihadapi accommodate the risks faced by the Company. The
oleh Perseroan. Perseroan memiliki suatu mekanisme yang Company has a mechanism that is based upon 4 (four) risk
bertumpu pada 4 (empat) pilar manajemen risiko, yang dapat management pillars,which could be described as follows:
diuraikan sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Pilar 3: Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pillar 3: Risk Identification, Measurement, Control and
Pengendalian dan Pemantauan Risiko, serta Sistem Monitoring, and Risk Management Information System
Informasi Manajemen Risiko
Perseroan memiliki perangkat untuk mengidentifikasi, The Company has a set of tools to identify, measure and
mengukur dan mengawasi risiko terutama risiko kredit dan monitor risks, especially credit risk and operational risk
risiko operasional melalui mekanisme pelaporan dan sistem through the existing reporting and management information
informasi manajemen yang ada serta melalui pertemuan system mechanism, as well as through the regular meetings
berkala Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko of the Company’s Audit and Risk Monitoring Committee. In
Perseroan. Selain itu, sistem teknologi informasi utama addition, the Company’s major information technology
Perseroan mampu menyediakan data/informasi secara cepat system is capable of providing data/information instantly and
dan akurat kepada pihak Manajemen, Perusahaan Induk accurately for the Management, Parent Company or other
atau pihak ketiga yang terkait lainnya. related third parties.
Kerangka konsolidasi manajemen risiko dengan Perusahaan The consolidated risk management framework with Parent
Induk terlaksana melalui penyampaian paparan risiko Company is conducted through the reporting of the
Perseroan yang ada secara berkala kepada Komite Company's risk exposure periodically to the Parent
Manajemen Risiko Perusahaan Induk, termasuk Company’s Risk Management Committee, including the
penyampaian laporan berkala terkait aspek kepatuhan, periodic reporting in relation to the compliance, legal and
hukum dan lainnya kepada Perusahaan Induk. other aspects to the Parent Company.
Pilar 4: Sistem Pengendalian Internal yang Menyeluruh Pillar 4: Comprehensive Internal Control System
Perseroan memiliki Divisi Audit Internal yang secara The Company has an Internal Audit Division which
independen melaporkan proses dan hasil pemeriksaannya independently reports on the process and results of
kepada Dewan Komisaris dan Direktur Utama. Akuntabilitas assessment to the Board of Commissioners and President
dari Divisi Audit Internal mencakup: Director. The accountability of the Internal Audit Division
includes:
• Menyediakan penilaian atas kecukupan dan efektivitas • Providing assessment on the adequacy and
dari semua proses yang ada di dalam Perseroan; effectiveness of all existing processes within the
Company;
• Melaporkan masalah-masalah penting yang terkait • Reporting on important issues related to the control
dengan proses pengendalian aktivitas-aktivitas di dalam process of activities within the Company, including
Perseroan, termasuk perbaikan yang potensial terhadap potential improvements to these processes; and
proses-proses tersebut; dan
• Koordinasi dengan fungsi pengendali dan pengawasan • Coordinating with other controlling and supervisory
lainnya (manajemen risiko, kepatuhan, hukum dan audit functions (risk management, compliance, legal and
eksternal). external audit).
Kerangka konsolidasi manajemen risiko dengan Perusahaan The consolidated risk management framework with Parent
Induk juga dicerminkan dengan dilaksanakannya audit Company is also reflected in the implementation of regular
reguler/audit Teknologi Informasi/audit terintegrasi atas unit- audit/Information Technology audit/integrated audit on the
unit di Perseroan oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) business units in the Company by Parent Company’s Internal
Perusahaan Induk. Audit Unit (SKAI).
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar merupakan risiko yang terutama disebabkan Market risk is the risk which is primarily caused by the
karena perubahan tingkat suku bunga dan nilai tukar mata changes in interest rates and exchange rate of Rupiah
uang Rupiah, yang dapat membawa risiko bagi Perseroan. currency, which could bring exposure to the Company. In the
Dalam perencanaan usaha Perseroan, risiko pasar yang Company's business planning, market risk with direct impact
memiliki dampak langsung kepada Perseroan adalah dalam to the Company is in terms of interest rates management.
hal pengelolaan tingkat bunga.
* Tidak diaudit *Unaudited
102
Page 333
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Perubahan tingkat bunga acuan akan menjadi risiko pada Changes in interest rates would become a risk at the point of
saat perubahannya, terutama ketika tingkat bunga dinaikkan, change, especially when the interest rate is raised, which
yang menyebabkan kerugian bagi Perseroan. Untuk itu, would cause losses to the Company. Therefore, the
Perseroan menerapkan pengelolaan tingkat bunga tetap Company consistently implements fixed interest rate
secara konsisten dengan menyesuaikan tingkat bunga kredit management by doing adjustment on lending interest rate
terhadap tingkat bunga pinjaman dan beban dana. and cost of funds.
Sumber pendanaan Perseroan berasal dari skema Source of funding for the Company is from joint financing
pembiayaan bersama dengan PT Bank Danamon Indonesia scheme with PT Bank Danamon Indonesia Tbk, as well as
Tbk, pinjaman dalam negeri serta pinjaman dari luar negeri. from on-shore and off-shore loans.
Salah satu sumber pendanaan Perseroan berasal dari skema One of the Company’s sources of funding is from joint
pembiayaan bersama dengan PT Bank Danamon Indonesia financing scheme with PT Bank Danamon Indonesia Tbk,
Tbk, dengan tingkat bunga tetap dan jangka waktu yang with fixed interest rate and matching period with the
sama dengan piutang pembiayaan konsumen dan piutang consumer financing receivable and murabahah financing
pembiayaan murabahah. receivable.
Pinjaman dalam negeri sebagian besar dilakukan dalam Most of on-shore loans are in the form of bonds and
bentuk obligasi dan sukuk mudharabah dengan tingkat suku mudharabah bonds with fixed interest rate/revenue sharing.
bunga/bagi hasil yang tetap. Di samping itu, Perseroan juga In addition, the Company also acquires direct loans from
mendapat pinjaman secara langsung dari bank dalam negeri. domestic banks.
Perseroan memiliki pinjaman luar negeri dalam mata uang The Company has off-shore loans in foreign currency and the
asing, dalam hal ini Perseroan sudah melakukan antisipasi Company has already anticipated the currency risk by
terhadap risiko nilai tukar, dengan telah menetapkan implementing hedging policy for loans in foreign currency.
kebijakan lindung nilai untuk pinjaman yang diterima dalam
mata uang asing.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki As of 31 December 2024, the Company has financial
liabilitas keuangan dalam mata uang asing berupa pinjaman liabilities denominated in foreign currency for borrowings
yang diterima sebesar USD255.000.000 dan amounting to USD255,000,000 and JPY10,320,084,000
JPY10.320.084.000 (2023: JPY2.160.000.000) (nilai penuh) (JPY2,160,000,000) (full amount) or equivalent to
atau setara dengan Rp5.167.503 (2023: 235.181) yang telah Rp5,167,503 (2023: Rp235,181) which was hedged by
dilindung nilai melalui instrument derivative seperti kontrak derivative instruments such as cross currency swap
cross currency swap (lihat Catatan 10, 17, dan 41).
contracts (see Notes 10, 17 and 41).
Dengan pola aktivitas usaha yang dijalankan Perseroan saat With the pattern of business activity currently operated by the
ini, risiko pasar Perseroan adalah minimal. Perseroan tidak Company, the market risk of the Company is minimal. The
mempunyai kegiatan usaha pembiayaan konsumen dalam Company does not have consumer financing transaction in
mata uang asing. foreign currency.
* Tidak diaudit *Unaudited
103
Page 334
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Tabel berikut menggambarkan rincian aset dan liabilitas The following table summarises the Company’s financial
keuangan Perseroan yang terdampak perubahan tingkat assets and liabilities that are affected by changes in interest
suku bunga dan dikelompokkan menurut mana yang lebih rates and categorised by the earlier of repricing or installment
awal antara tanggal repricing atau tanggal jatuh tempo due dates to see the impact of changes in interest rates:
angsuran untuk melihat dampak perubahan tingkat suku
bunga:
2024 -
Tingkat bunga mengambang/ Tingkat bunga tetap/
Floating rate - Fixed rate -
< 3 bulan/ 3-36 bulan/ < 3 bulan/ 3-12 bulan/ 1-2 tahun/ > 2 tahun/ Jumlah/
months - months - months - months - years - years - Total -
Aset keuangan Financial assets
Kas di bank 1.436.356 - - - - - 1.436.356 Cash in banks
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - neto - - 3.028.236 6.827.819 6.012.215 4.281.856 20.150.126 receivables - net
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah - neto - - 734.488 1.714.662 1.648.834 1.453.938 5.551.922 receivables - net
Piutang sewa Finance leases
pembiayaan - neto - - 444.001 828.866 667.531 295.001 2.235.399 receivables - net
1.436.356 - 4.206.725 9.371.347 8.328.580 6.030.795 29.373.803
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima 402.375 3.701.850 1.852.581 3.226.860 1.355.168 126.632 10.665.466 Borrowings
Sukuk mudharabah - - 49.000 338.980 189.730 254.120 831.830 Mudharabah bonds
Utang obligasi - - 829.787 1.861.220 793.583 2.893.240 6.377.830 Bonds payable
402.375 3.701.850 2.731.368 5.427.060 2.338.481 3.273.992 17.875.126
Dampak dari derivatif
untuk tujuan manajemen Effect of derivative held
risiko (402.375) (3.701.850) 402.375 1.207.125 1.609.500 885.225 - for risk management
1.436.356
- -- 1.072.982
- 2.737.162
- 4.380.599
- 1.871.578
- 11.498.677
-
2023 -
Tingkat bunga mengambang/ Tingkat bunga tetap/
Floating rate - Fixed rate 1
< 3 bulan/ 3-36 bulan/ < 3 bulan/ 3-12 bulan/ 1-2 tahun/ > 2 tahun/ Jumlah/
months - months - months - months - years - years - Total -
Aset keuangan Financial assets
Kas di bank 1.307.116 - - - - - 1.307.116 Cash in banks
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - neto - - 2.985.036 6.724.899 6.209.351 4.761.343 20.680.629 receivables - net
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah - neto - - 684.646 1.600.292 1.663.135 1.571.989 5.520.062 receivables - net
Piutang sewa Finance leases
pembiayaan - neto - - 232.316 551.838 435.946 224.200 1.444.300 receivables - net
1.307.116 - 3.901.998 8.877.029 8.308.432 6.557.532 28.952.107
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima - - 1.929.182 3.575.808 2.957.164 850.818 9.312.972 Borrowings
Sukuk mudharabah - - 32.000 395.170 49.000 382.830 859.000 Mudharabah bonds
Utang obligasi - - 327.985 2.774.395 828.845 1.953.881 5.885.106 Bonds payable
- - 2.289.167 6.745.373 3.835.009 3.187.529 16.057.078
1.307.116
- -- 1.612.831
- 2.131.656
- 4.473.423
- 3.370.003
- 12.895.029
-
* Tidak diaudit *Unaudited
104
Page 335
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Analisis sensitivitas Sensitivity analysis
Manajemen risiko tingkat suku bunga terhadap limit The management of interest rate risk against interest rate
perubahan tingkat suku bunga dilengkapi dengan gap limits is supplemented by monitoring the sensitivity of the
pemantauan atas sensitivitas aset dan liabilitas keuangan Company’s financial assets and liabilities to various standard
Perseroan terhadap beberapa skenario suku bunga baku and non-standard interest rate scenarios. Standard
maupun non-baku. Skenario baku yang dilakukan setiap scenarios that are considered on a monthly basis include
bulan mencakup analisis kenaikan atau penurunan kurva a 100 basis point (bp) parallel rise or fall in all yield curves.
imbal hasil sebesar 100 basis poin (bp).
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan The following table demonstrates the sensitivity to
perubahan tingkat suku bunga pasar, dengan variabel lain a reasonably possible change in market interest rates, with
dianggap konstan, terhadap pendapatan pembiayaan neto: all other variables held constant, of the net financing income:
2024 - 2023 -
Kenaikan suku bunga dalam 100 basis poin 285.679 260.157 Increase in interest rate in 100 basis point
Penurunan suku bunga dalam 100 basis poin (285.679) (260.157) Decrease in interest rate in 100 basis point
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan The following table demonstrates the sensitivity to
perubahan tingkat suku bunga pasar, dengan variabel lain a reasonably possible change in market interest rates, with
dianggap konstan, terhadap beban bunga dan keuangan: all other variables held constant, of the interest expense and
financing charges:
2024 - 2023 -
Kenaikan suku bunga dalam 100 basis poin 155.971 142.149 Increase in interest rate in 100 basis point
Penurunan suku bunga dalam 100 basis poin (155.971) (142.149) Decrease in interest rate in 100 basis point
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit merupakan risiko utama karena Perseroan Credit risk is a major risk because the Company is engaged
bergerak dalam bidang pembiayaan konsumen, dimana in the consumer financing activity, in which the Company
Perseroan menawarkan kredit kepada masyarakat yang offers credit to public who would like to own motor vehicle,
hendak memiliki kendaraan bermotor, barang durable, durable goods, and heavy equipment. Directly, the Company
maupun alat berat. Secara langsung, Perseroan menghadapi faces risks when consumers are not able to fulfill their
risiko seandainya konsumen tidak mampu memenuhi obligations in paying off loans already agreed upon in the
kewajibannya dalam melunasi kredit sesuai dengan contract between consumers and the Company.
perjanjian yang telah disepakati antara konsumen dengan
Perseroan.
Perseroan secara berkala melakukan identifikasi dan The Company periodically performs the identification and risk
pengukuran risiko kredit berdasarkan indikator-indikator yang measurement of credit risk based on the indicators relevant
relevan terhadap Perseroan serta selalu mengembangkan to the Company and continuously develops indicators of
indikator pengukuran risiko kredit sehingga risiko kredit dapat measuring credit risk to ensure that credit risk can be
terukur lebih tajam dan akurat. Perseroan juga senantiasa measured in a more sharp and accurate manner. The
memantau penerapan kebijakan kredit yang berlaku dan Company monitors the implementation of credit policies and
melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan, sesuai performs adjustments as needed, in accordance with current
dengan kondisi yang sekarang dan akan dihadapi oleh and future conditions to be faced by the Company. The
Perseroan. Perseroan telah memiliki kebijakan dalam Company has a policy in encountering credit risk, namely
menghadapi risiko kredit, yakni dimulai dari proses awal starting from the initial receipt of credit application which is
penerimaan aplikasi kredit yang selektif dan ditangani handled with prudent principles, then going through survey
dengan prinsip kehati-hatian, yang mana aplikasi kredit akan and credit analysis processes by the Credit Committee.
melalui proses survei dan analisa kredit oleh Komite Kredit.
* Tidak diaudit *Unaudited
105
Page 336
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Perseroan juga menerapkan Pedoman Penerapan Prinsip The Company also implements the Manual for
Mengenal Nasabah yang diatur oleh POJK Implementation of Know Your Customer Principles as
No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti regulated in POJK No. 8 Year 2023 about Implementation of
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Anti Money Laundering, Counter Terrorism Financing
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Program and Counter-Proliferation Financing of Weapons of
Massal di Sektor Jasa Keuangan dan SEOJK Mass Destruction in Financial Services Sector, and SEOJK
No. 37/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan No. 37/SEOJK.05/2017 about Guidelines for Implementation
Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan of Anti Money Laundering and Counter Terrorism Financing
Terorisme di Sektor Industri Keuangan Non Bank. Program in the Non Bank Financial Industry Sector.
Untuk setiap kategori aset keuangan, Perseroan harus For each financial asset category, the Company should
mengungkapkan eksposur maksimum terhadap risiko kredit disclose maximum exposure to credit risk and concentration
dan analisa konsentrasi risiko kredit. of credit risk analysis.
i. Eksposur maksimum terhadap risiko kredit i. Maximum exposure to credit risk
Eksposur Perseroan terhadap risiko kredit terutama The Company’s exposure to credit risk mainly comes
berasal dari piutang pembiayaan konsumen, piutang from the consumer financing receivables, murabahah
pembiayaan murabahah dan piutang sewa pembiayaan, financing receivables and finance lease receivables, of
dimana eksposur maksimum terhadap risiko kredit sama which the maximum exposure to credit risk equals to the
dengan nilai tercatat. carrying amounts.
ii. Analisis konsentrasi risiko kredit ii. Concentration of credit risk analysis
Konsentrasi risiko kredit timbul ketika sejumlah konsumen Concentrations of credit risk arise when a number of
bergerak dalam aktivitas usaha yang sama atau consumers are engaged in similar business activities or
melakukan aktivitas dalam wilayah geografis yang sama, activities within the same geographic region, or when
atau ketika mereka memiliki karakteristik yang sejenis they have similar characteristics that would cause their
yang akan menyebabkan kemampuan untuk memenuhi ability to meet contractual obligations to be similarly
kewajiban kontraktualnya sama-sama dipengaruhi oleh affected by changes in economic or other conditions.
perubahan kondisi ekonomi atau yang lainnya.
Perseroan bergerak di bidang usaha pembiayaan The Company is currently engaged in consumer
konsumen yang pelanggannya kebanyakan adalah financing business which the consumers are mainly
individu dan tidak terkonsentrasi pada wilayah geografis individuals and they are not concentrated in any specific
tertentu. geographic region.
Tabel berikut menggambarkan jumlah risiko kredit dan The following table sets out the total credit risk and risk
konsentrasi risiko atas piutang pembiayaan konsumen, concentration of consumer financing receivables, murabahah
piutang pembiayaan murabahah dan piutang sewa financing receivables and finance lease receivables of the
pembiayaan yang dimiliki Perseroan: Company:
2024 - 2023 -
Piutang pembiayaan konsumen - neto Consumer financing receivables - net
Korporasi 756.105 893.692 Corporate
Ritel 19.394.021 19.786.937 Retail
20.150.126
- 20.680.629
-
Piutang pembiayaan murabahah - neto Murabahah financing receivables - net
Korporasi 191.123 160.682 Corporate
Ritel 5.360.799 5.359.380 Retail
5.551.922
- 5.520.062
-
Piutang sewa pembiayaan - neto Finance leases receivables - net
Korporasi 1.199.998 995.267 Corporate
Ritel 1.035.401 449.033 Retail
2.235.399
- 1.444.300
-
* Tidak diaudit *Unaudited
106
Page 337
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Tabel di bawah ini menyajikan aset keuangan pada tanggal The following table presents the financial assets as of
31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan staging dan 31 December 2024 and 2023 based on staging and risk rate:
tingkat risiko:
2024 -
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Non-graded/ Jumlah/
Stage 1- Stage 2- Stage 3- Non-graded
- Total -
Kas di bank Cash in banks
Grade 1-22: Risiko yang dapat
diterima 1.436.356 - - - 1.436.356 Grade 1-22: Acceptable risk
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables
Grade 1-22: Risiko yang dapat
diterima 17.655.368 13.102 - - 17.668.470 Grade 1-22: Acceptable risk
Grade 23-25: Risiko tinggi 2.545.849 632.088 - - 3.177.937 Grade 23-25: High risk
Grade 26-28: Pembiayaan Grade 26-28: Non-performing
bermasalah - - 480.418 - 480.418 financing
20.201.217 645.190 480.418 - 21.326.825
Cadangan kerugian penurunan nilai (680.198) (145.906) (350.595) - (1.176.699) Allowance of impairment loss
Nilai tercatat - bersih 19.521.019 499.284 129.823 - 20.150.126 Carrying amount - net
Piutang sewa pembiayaan Finance leases receivables
Konvensional Conventional
Grade 1-22: Risiko yang dapat
diterima 1.300.960 782 - - 1.301.742 Grade 1-22: Acceptable risk
Grade 23-25: Risiko tinggi 217.851 22.224 - - 240.075 Grade 23-25: High risk
Grade 26-28: Pembiayaan Grade 26-28: Non-performing
bermasalah - - 7.334 - 7.334 financing
financing
1.518.811 23.006 7.334 - 1.549.151
Cadangan kerugian penurunan nilai (32.023) (4.833) (5.388) - (42.244) Allowance of impairment loss
1.486.788 18.173 1.946 - 1.506.907
Syariah - - - 728.492 728.492 Sharia
Nilai tercatat - bersih 1.486.788 18.173 1.946 728.492 2.235.399 Carrying amount - net
Aset derivatif Derivative assets
Grade 1-22: Risiko yang dapat
diterima 62.806 - - - 62.806 Grade 1-22: Acceptable risk
Aset keuangan tanpa peringkat: Non-graded financial assets:
Piutang klaim asuransi - - - 12.865 12.865 Insurance claim receivables
Piutang komisi asuransi - - - 42.063 42.063 Insurance commission receivables
Piutang karyawan - - - 103.050 103.050 Employee receivables
Investasi dalam saham - - - 396.870 396.870 Investment in shares
22.506.969
- 517.457
- 131.769
- 1.283.340
- 24.439.535
-
* Tidak diaudit *Unaudited
107
Page 338
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Tabel di bawah ini menyajikan aset keuangan pada tanggal The following table presents the financial assets as of
31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan staging dan 31 December 2024 and 2023 based on staging and risk rate:
tingkat risiko: (lanjutan) (continued)
2023 -
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Non-graded/ Jumlah/
Stage 1- Stage 2- Stage 3- Non-graded
- Total -
Kas di bank Cash in banks
Grade 1-22: Risiko yang dapat
diterima 1.307.116 - - - 1.307.116 Grade 1-22: Acceptable risk
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables
Grade 1-22: Risiko yang dapat
diterima 17.613.797 21.809 - - 17.635.606 Grade 1-22: Acceptable risk
Grade 23-25: Risiko tinggi 3.193.104 633.039 - - 3.826.143 Grade 23-25: High risk
Grade 26-28: Pembiayaan Grade 26-28: Non-performing
bermasalah - - 489.470 - 489.470 financing
financing
20.806.901 654.848 489.470 - 21.951.219
Cadangan kerugian penurunan nilai (817.839) (154.022) (298.729) - (1.270.590) Allowance of impairment loss
Nilai tercatat - bersih 19.989.062 500.826 190.741 - 20.680.629 Carrying amount - net
Piutang sewa pembiayaan Finance leases receivables
Konvensional Conventional
Grade 1-22: Risiko yang dapat
diterima 969.195 144 - - 969.339 Grade 1-22: Acceptable risk
Grade 23-25: Risiko tinggi 264.844 25.039 - - 289.883 Grade 23-25: High risk
Grade 26-28: Pembiayaan Grade 26-28: Non-performing
bermasalah - - 4.141 - 4.141 financing
financing
1.234.039 25.183 4.141 - 1.263.363
Cadangan kerugian penurunan nilai (43.915) (4.641) (1.931) - (50.487) Allowance of impairment loss
1.190.124 20.542 2.210 - 1.212.876
Syariah - - - 231.424 231.424 Sharia
Nilai tercatat - bersih 1.190.124 20.542 2.210 231.424 1.444.300 Carrying amount - net
Aset derivatif Derivative assets
Grade 1-22: Risiko yang dapat
diterima 1.006 - - - 1.006 Grade 1-22: Acceptable risk
Aset keuangan tanpa peringkat: Non-graded financial assets:
Piutang klaim asuransi - - - 15.018 15.018 Insurance claim receivables
Piutang komisi asuransi - - - 60.815 60.815 Insurance commission receivables
Piutang karyawan - - - 103.253 103.253 Employee receivables
Investasi dalam saham - - - 386.360 386.360 Investment in shares
22.487.308
- 521.368
- 192.951
- 796.870
- 23.998.497
-
* Tidak diaudit *Unaudited
108
Page 339
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, rincian kualitas As of 31 December 2024 and 2023, the quality of murabahah
piutang pembiayaan murabahah berdasarkan evaluasi financing receivable based on impairment assessment under
penurunan nilai PSAK 239 sebagai berikut: SFAS 239 as follows:
2024 -
Belum jatuh Jatuh tempo
tempo dan tidak tetapi tidak
mengalami mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/ Mengalami
Neither past due Past due but penurunan nilai/ Jumlah/
nor impaired - non-impaired - Impaired - Total -
Piutang pembiayaan murabahah Murabahah financing receivables
Motor baru 1.985.135 503.095 58.378 2.546.608 New motorcycles
Motor bekas 85.679 33.782 4.216 123.677 Used motorcycles
Mobil baru 2.044.965 409.005 31.578 2.485.548 New cars
Mobil bekas 525.332 160.645 10.193 696.170 Used cars
Lainnya 23.375 10.007 3.270 36.652 Others
4.664.486 1.116.534 107.635 5.888.655
Cadangan kerugian penurunan nilai (256.665) (67.005) (13.063) (336.733) Allowance for impairment losses
4.664.486
1 1.116.534
1 107.635
1 5.551.922
-
2023 -
Belum jatuh Jatuh tempo
tempo dan tidak tetapi tidak
mengalami mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/ Mengalami
Neither past due Past due but penurunan nilai/ Jumlah/
nor impaired - non-impaired - Impaired - Total -
Piutang pembiayaan murabahah Murabahah financing receivables
Motor baru 1.987.496 472.602 49.522 2.509.620 New motorcycles
Motor bekas 129.504 44.586 5.523 179.613 Used motorcycles
Mobil baru 1.967.501 322.518 20.434 2.310.453 New cars
Mobil bekas 553.369 165.616 10.529 729.514 Used cars
Lainnya 64.272 15.589 3.109 82.970 Others
4.702.142 1.020.911 89.117 5.812.170
Cadangan kerugian penurunan nilai (225.847) (55.600) (10.661) (292.108) Allowance for impairment losses
4.702.142
1 1.020.911 89.117
1 5.520.062
-
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan yang diberikan As collateral to the financing receivables of motor vehicles,
untuk kendaraan bermotor, Perseroan menerima jaminan the Company receives the Certificates of Ownership
dari konsumen berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (“BPKB”) of the motor vehicles financed by the Company.
(“BPKB”) atas kendaraan bermotor yang dibiayai Perseroan.
* Tidak diaudit *Unaudited
109
Page 340
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Analisa umur piutang pembiayaan konsumen dan piutang An aging analysis of consumer financing receivables and
sewa pembiayaan yang telah jatuh tempo pada tahap 1 dan finance leases receivables that are past due on stage 1 and
2 pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut: 2 as of 31 December 2024 and 2023 are set out below:
2024
Motor baru/ Motor bekas/
New Used Mobil baru/ Mobil bekas/ Lainnya/
motorcycles
- motorcycles
- New cars- Used cars- Others - Jumlah/Total
-
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen receivables
1-30 hari 1.381.280 179.018 935.017 447.553 767.700 3.710.568 1-30 days
30-60 hari 126.673 17.365 48.622 28.865 52.006 273.531 30-60 days
61-90 hari 88.976 11.560 48.336 19.614 31.411 199.897 61-90 days
1.596.929
1 207.943
1 1.031.975
1 496.032
1 851.117
1 4.183.996
1
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan (konvensional) receivables (conventional)
1-30 hari 31 - 24.090 337 85.985 110.443 1-30 days
30-60 hari - - 5.257 117 2.570 7.944 30-60 days
61-90 hari - - - - 9.661 9.661 61-90 days
-31 - - 29.347
- 454
- 98.216
- 128.048
-
2023
Motor baru/ Motor bekas/
New Used Mobil baru/ Mobil bekas/ Lainnya/
motorcycles
- motorcycles
- New cars- Used cars- Others - Jumlah/Total
-
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen receivables
1-30 hari 1.308.256 244.248 1.100.172 520.628 682.840 3.856.144 1-30 days
30-60 hari 93.074 18.226 49.879 28.570 40.898 230.647 30-60 days
61-90 hari 76.838 15.001 56.321 21.708 26.747 196.615 61-90 days
1.478.168
- 277.475
- 1.206.372
- 570.906
- 750.485
- 4.283.406
-
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan (konvensional) receivables (conventional)
1-30 hari 81 - 28.506 2.749 62.694 94.030 1-30 days
30-60 hari 52 - 14.392 60 1.237 15.741 30-60 days
61-90 hari - - 3.058 274 1.389 4.721 61-90 days
133
- - - 45.956
- 3.083
- 65.320
- 114.492
-
* Tidak diaudit *Unaudited
110
Page 341
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Analisa umur piutang pembiayaan murabahah yang telah An aging analysis of murabahah financing receivables that
jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai pada are past due but not impaired of 31 December 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2023 are set out below:
2024
Motor baru/ Motor bekas/
New Used Mobil baru/ Mobil bekas/ Lainnya/
motorcycles
- motorcycles
- New cars- Used cars- Others - Jumlah/Total
-
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah receivables
1-30 hari 435.147 28.821 370.345 146.760 7.617 988.690 1-30 days
30-60 hari 38.011 2.984 22.132 8.401 1.164 72.692 30-60 days
61-90 hari 29.937 1.977 16.528 5.484 1.226 55.152 61-90 days
503.095
- 33.782
- 409.005
- 160.645
- 10.007
- 1.116.534
-
2023
Motor baru/ Motor bekas/
New Used Mobil baru/ Mobil bekas/ Lainnya/
motorcycles
- motorcycles
- New cars- Used cars- Others - Jumlah/Total
-
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah receivables
1-30 hari 418.820 38.725 293.976 153.480 12.524 917.525 1-30 days
30-60 hari 29.502 3.248 15.707 6.818 1.632 56.907 30-60 days
61-90 hari 24.280 2.613 12.835 5.318 1.433 46.479 61-90 days
472.602
- 44.586
- 322.518
- 165.616
- 15.589
- 1.020.911
-
Tabel berikut menunjukkan perubahan nilai tercatat bruto The following tables show movement of the gross carrying
piutang pembiayaan konsumen dan piutang sewa amount of consumer financing receivables and finance lease
pembiayaan sebelum dikurangi cadangan kerugian receivables before deducted allowance for impairment
penurunan nilai selama tahun berjalan dan tahun losses during the year and prior year:
sebelumnya:
2024 -
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1 - Stage 2- Stage 3- Sharia - Total -
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables
Saldo awal 20.806.901 654.848 489.470 - 21.951.219 Beginning balance
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
- Pindah ke tahap 1 1.104.949 (975.076) (129.873) - - -Transfer to Stage 1
- Pindah ke tahap 2 (3.108.475) 3.188.952 (80.477) - - -Transfer to Stage 2
- Pindah ke tahap 3 (553.320) (2.036.569) 2.589.889 - - -Transfer to Stage 3
Aset keuangan yang telah dilunasi, Financial assets that have been repaid,
perubahan pada biaya transaksi changes in transaction cost
dan piutang bunga pembiayaan (12.228.196) (155.262) (798.416) - (13.181.874) and accured interest
Aset keuangan yang baru diperoleh 14.310.783 - - - 14.310.783 New financial assets originated
Penghapusan (131.425) (31.703) (1.590.175) - (1.753.303) Write-offs
Saldo akhir 20.201.217
- 645.190
- 480.418
- - - 21.326.825
- Ending Balance
* Tidak diaudit *Unaudited
111
Page 342
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Tabel berikut menunjukkan perubahan nilai tercatat bruto The following tables show movement of the gross carrying
piutang pembiayaan konsumen dan piutang sewa amount of consumer financing receivables and finance lease
pembiayaan sebelum dikurangi cadangan kerugian receivables before deducted allowance for impairment
penurunan nilai selama tahun berjalan dan tahun losses during the year and prior year: (continued)
sebelumnya: (lanjutan)
2024 -
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1- Stage 2- Stage 3- Sharia - Total -
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
Saldo awal 1.234.039 25.183 4.141 241.707 1.505.070 Beginning balance
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
- Pindah ke tahap 1 56.263 (52.284) (3.979) - - -Transfer to Stage 1
- Pindah ke tahap 2 (96.624) 100.007 (3.383) - - -Transfer to Stage 2
- Pindah ke tahap 3 (9.798) (47.779) 57.577 - - -Transfer to Stage 3
Aset keuangan yang telah dilunasi, Financial assets that have been repaid,
perubahan pada biaya transaksi changes in transaction cost
dan piutang bunga pembiayaan (963.277) (1.966) (19.988) - (985.231) and accured interest
Aset keuangan yang baru diperoleh 1.298.728 - - - 1.298.728 New financial assets originated
Penghapusan (520) (155) (27.034) - (27.709) Write-offs
Syariah - - - 518.995 518.995 Sharia
Saldo akhir 1.518.811 23.006 7.334 760.702 2.309.853 Ending Balance
- - - - -
2023 -
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1- Stage 2- Stage 3- Sharia - Total -
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables
Saldo awal 17.858.486 287.258 311.435 - 18.457.179 Beginning balance
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
- Pindah ke tahap 1 1.088.472 (976.459) (112.013) - - -Transfer to Stage 1
- Pindah ke tahap 2 (2.859.914) 2.953.268 (93.354) - - -Transfer to Stage 2
- Pindah ke tahap 3 (589.977) (1.592.508) 2.182.485 - - -Transfer to Stage 3
Aset keuangan yang telah dilunasi, Financial assets that have been repaid,
perubahan pada biaya transaksi changes in transaction cost
dan piutang bunga pembiayaan (11.492.161) 216 (704.886) - (12.196.831) and accured interest
Aset keuangan yang baru diperoleh 16.887.925 - - - 16.887.925 New financial assets originated
Penghapusan (85.930) (16.927) (1.094.197) - (1.197.054) Write-offs
Saldo akhir 20.806.901
- 654.848
- 489.470
- - - 21.951.219
- Ending Balance
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
Saldo awal 881.253 2.909 430 80.861 965.453 Beginning balance
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
- Pindah ke tahap 1 24.740 (22.938) (1.802) - - -Transfer to Stage 1
- Pindah ke tahap 2 (58.371) 63.948 (5.577) - - -Transfer to Stage 2
- Pindah ke tahap 3 (1.954) (17.191) 19.145 - - -Transfer to Stage 3
Aset keuangan yang telah dilunasi, Financial assets that have been repaid,
perubahan pada biaya transaksi changes in transaction cost
dan piutang bunga pembiayaan (522.330) (1.499) (4.843) - (528.672) and accured interest
Aset keuangan yang baru diperoleh 911.354 - - - 911.354 New financial assets originated
Penghapusan (653) (46) (3.212) - (3.911) Write-offs
Syariah - - - 160.846 160.846 Sharia
Saldo akhir 1.234.039
- 25.183
- 4.141
- 241.707
- 1.505.070
- Ending Balance
* Tidak diaudit *Unaudited
112
Page 343
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Tabel berikut menunjukkan perubahan cadangan kerugian The following tables show movement of the allowance for
penurunan nilai piutang pembiayaan konsumen dan piutang impairment losses of consumer financing receivables and
sewa pembiayaan selama tahun berjalan dan tahun finance lease receivables during the year and prior year:
sebelumnya:
2024 -
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1- Stage 2- Stage 3- Sharia - Total -
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables
Saldo awal 817.839 154.022 298.729 - 1.270.590 Beginning balance
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
- Pindah ke tahap 1 273.695 (198.996) (74.699) - - -Transfer to Stage 1
- Pindah ke tahap 2 (368.848) 412.334 (43.486) - - -Transfer to Stage 2
- Pindah ke tahap 3 (69.822) (540.692) 610.514 - - -Transfer to Stage 3
Aset keuangan yang Financial assets that
telah dilunasi (54.837) (67.883) (40.638) - (163.358) have been repaid
Pengukuran kembali penurunan Remeasurement of loss
nilai-bersih (391.719) 425.384 1.190.301 - 1.223.966 allowance
Perubahan parameter atau model (37.321) (6.560) 49 - (43.832) Change in model or parameters
Aset keuangan yang baru diperoleh 642.636 - - - 642.636 New financial assets originated
Penghapusan (131.425) (31.703) (1.590.175) - (1.753.303) Write-offs
Saldo akhir 680.198
- 145.906
- 350.595
- - - 1.176.699
- Ending Balance
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
Saldo awal 43.915 4.641 1.931 10.283 60.770 Beginning balance
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
- Pindah ke tahap 1 15.652 (13.539) (2.113) - - -Transfer to Stage 1
- Pindah ke tahap 2 (6.904) 8.814 (1.910) - - -Transfer to Stage 2
- Pindah ke tahap 3 (892) (10.087) 10.979 - - -Transfer to Stage 3
Aset keuangan yang Financial assets that
telah dilunasi (3.083) (2.255) (2.476) - (7.814) have been repaid
Pengukuran kembali penurunan Remeasurement of loss
nilai-bersih (80.860) 17.690 26.034 - (37.136) allowance
Perubahan parameter atau model (3.038) (276) (23) - (3.337) Change in model or parameters
Aset keuangan yang baru diperoleh 67.753 - - - 67.753 New financial assets originated
Penghapusan (520) (155) (27.034) - (27.709) Write-offs
Syariah - - - 21.927 21.927 Sharia
Saldo akhir 32.023
- 4.833
- 5.388
- 32.210
- 74.454
- Ending Balance
* Tidak diaudit *Unaudited
113
Page 344
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Tabel berikut menunjukkan perubahan cadangan kerugian The following tables show movement of the allowance for
penurunan nilai piutang pembiayaan konsumen dan piutang impairment losses of consumer financing receivables and
sewa pembiayaan selama tahun berjalan dan tahun finance lease receivables during the year and prior year:
sebelumnya: (lanjutan) (continued)
2023 -
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1- Stage 2- Stage 3- Sharia - Total -
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables
Saldo awal 887.675 82.635 282.148 - 1.252.458 Beginning balance
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
- Pindah ke tahap 1 311.272 (237.721) (73.551) - - -Transfer to Stage 1
- Pindah ke tahap 2 (393.114) 458.938 (65.824) - - -Transfer to Stage 2
- Pindah ke tahap 3 (86.388) (473.392) 559.780 - - -Transfer to Stage 3
Aset keuangan yang Financial assets that
telah dilunasi (82.832) (37.843) (65.210) - (185.885) have been repaid
Pengukuran kembali penurunan Remeasurement of loss
nilai-bersih (502.976) 390.988 758.019 - 646.031 allowance
Perubahan parameter atau model (95.427) (12.656) (2.436) - (110.519) Change in model or parameters
Aset keuangan yang baru diperoleh 865.559 - - - 865.559 New financial assets originated
Penghapusan (85.930) (16.927) (1.094.197) - (1.197.054) Write-offs
Saldo akhir 817.839
- 154.022
- 298.729
- - - 1.270.590
- Ending Balance
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
Saldo awal 44.365 462 430 2.191 47.448 Beginning balance
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
- Pindah ke tahap 1 5.968 (4.690) (1.278) - - -Transfer to Stage 1
- Pindah ke tahap 2 (4.140) 9.278 (5.138) - - -Transfer to Stage 2
- Pindah ke tahap 3 (280) (3.386) 3.666 - - -Transfer to Stage 3
Aset keuangan yang Financial assets that
telah dilunasi (2.007) (611) (2.998) - (5.616) have been repaid
Pengukuran kembali penurunan Remeasurement of loss
nilai-bersih (49.571) 3.859 10.499 - (35.213) allowance
Perubahan parameter atau model (7.643) (225) (38) - (7.906) Change in model or parameters
Aset keuangan yang baru diperoleh 57.876 - - - 57.876 New financial assets originated
Penghapusan (653) (46) (3.212) - (3.911) Write-offs
Syariah - - - 8.092 8.092 Sharia
Saldo akhir 43.915
- 4.641
- 1.931
- 10.283
- 60.770
- Ending Balance
Penjelasan mengenai istilah tahap 1, 2 dan 3, terdapat pada Explanation of the terms stage 1, 2, and 3 is included in Note
Catatan 2.h. 2.h.
* Tidak diaudit *Unaudited
114
Page 345
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan cadangan kerugian The following table presents the movement of allowance for
penurunan nilai piutang pembiayaan murabahah impairment lossess of murabahah financing receivables
berdasarkan PSAK 239 untuk tahun berjalan dan tahun under SFAS 239 during the current year and prior year:
sebelumnya:
2024
Motor baru/ Motor bekas/
New Used Mobil baru/ Mobil bekas/ Lainnya/
motorcycles
- motorcycles
- New cars- Used cars
- Others - Jumlah/Total
-
Piutang pembiayaan Murab ahah financing
murabahah receivab les
Saldo awal 144.924 12.044 110.125 17.367 7.648 292.108 Beginning b alance
Penambahan 272.768 16.749 164.016 49.727 11.543 514.803 Additions
Penghapusan piutang (248.810) (21.683) (139.540) (47.421) (12.724) (470.178) Written-off receivab les
168.882
- 7.110
- 134.601
- 19.673
- 6.467
- 336.733
-
2023
Motor baru/ Motor bekas/
New Used Mobil baru/ Mobil bekas/ Lainnya/
motorcycles
- motorcycles
- New cars- Used cars
- Others - Jumlah/Total
-
Piutang pembiayaan Murab ahah financing
murabahah receivab les
Saldo awal 117.344 8.948 46.409 9.110 6.049 187.860 Beginning b alance
Penambahan 171.573 19.444 166.835 41.751 13.609 413.212 Additions
Penghapusan piutang (143.993) (16.348) (103.119) (33.494) (12.010) (308.964) Written-off receivab les
144.924
- 12.044
- 110.125
- 17.367
- 7.648
- 292.108
-
Risiko likuiditas Liquidity risk
Risiko likuiditas merupakan risiko, yang mana Perseroan Liquidity risk is the risk, whereby the Company does not
tidak memiliki sumber keuangan yang mencukupi untuk have sufficient financial resources to discharge its matured
memenuhi kewajibannya yang telah jatuh tempo dan untuk liabilities as well as to run its business.
menjalankan usahanya.
Sumber pendanaan Perseroan berasal dari skema Sources of funding of the Company are from joint financing
pembiayaan bersama dengan PT Bank Danamon Indonesia scheme with PT Bank Danamon Indonesia Tbk; on-shore
Tbk; pinjaman dalam negeri, baik dalam bentuk pinjaman loans, in the form of direct loans as well as bonds and
secara langsung dari bank dalam negeri maupun melalui mudharabah bonds and off-shore loans.
obligasi dan sukuk mudharabah serta pinjaman luar negeri.
Selain itu, dalam pengelolaan risiko likuiditas, Perseroan Moreover, in liquidity risk management, the Company has
telah membentuk Komite Aset dan Kewajiban yang bertugas formed Asset and Liability Committee, whose
untuk memantau kondisi dan situasi yang berhubungan responsibilities are to monitor conditions and situations
dengan likuiditas perseroan serta melakukan tindakan related to Company’s liquidity as well as to perform any
mitigasi jika diperlukan. mitigation, if needed.
Selama ini, Perseroan memiliki rasio likuiditas yang sehat. So far, the Company has a healthy liquidity ratio. This could
Hal ini dapat dilihat dari solvabilitas, yakni pertumbuhan atas be seen in the Company’s solvability, i.e. the Company's
kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka growing ability to discharge both short-term and long-term
pendek dan jangka panjangnya. Rasio liabilitas terhadap liabilities. The ratio of the Company’s liabilities to equity as
ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan of 31 December 2024 and 2023 are 1.8. The ratio of liabilities
2023 sebesar 1,8. Rasio liabilitas terhadap jumlah aset pada over assets as of 31 December 2024 and 2023 are 0.6.
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebesar 0,6.
* Tidak diaudit *Unaudited
115
Page 346
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel berikut menyajikan sisa umur kontraktual liabilitas The following table summarises the residual contractual
keuangan yang tidak didiskontokan Perseroan yang maturities of the Company’s undiscounted financial liabilities
menggambarkan eksposur Perseroan terhadap risiko that shows the Company’s exposure to liquidity risk as of
likuiditas pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: 31 December 2024 and 2023:
2024
< 1 bulan/ 1-3 bulan/ 3-12 bulan/ 1-3 tahun/ > 3 tahun/ Jumlah/
month months months years years Total
- - - - - -
Pinjaman yang diterima 1.001.088 1.402.955 4.710.545 4.130.189 - 11.244.777 Borrowings
Sukuk mudharabah 3.599 58.439 365.793 362.552 123.771 914.154 Mudharabah bonds
Utang obligasi 53.088 878.111 2.101.731 2.648.594 1.555.485 7.237.009 Bonds payable
Utang kepada dealer 153.505 - - - - 153.505 Payables to dealers
Utang premi asuransi 141.271 - - - - 141.271 Insurance premium payables
Liabilitas derivatif 6.433 13.127 58.680 104.352 - 182.592 Derivative liabilities
1.358.984 2.352.632 7.236.749 7.245.687 1.679.256 19.873.308
- - - - - -
2023
< 1 bulan/ 1-3 bulan/ 3-12 bulan/ 1-3 tahun/ > 3 tahun/ Jumlah/
month months months years years Total
- - - - - -
Pinjaman yang diterima 950.587 1.126.627 3.873.843 3.998.423 - 9.949.480 Borrowings
Sukuk mudharabah 38.467 6.872 431.008 284.694 205.035 966.076 Mudharabah bonds
Utang obligasi 389.275 35.112 3.002.416 1.875.840 1.270.057 6.572.700 Bonds payable
Utang kepada dealer 451.577 - - - - 451.577 Payables to dealers
Utang premi asuransi 195.581 - - - - 195.581 Insurance premium payables
Liabilitas derivatif - 1.817 5.451 14.537 - 21.805 Derivative liabilities
2.025.487
- 1.170.428
- 7.312.718
- 6.173.494
- 1.475.092
- 18.157.219
-
* Tidak diaudit *Unaudited
116
Page 347
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel berikut menggambarkan profil perbedaan jatuh tempo The following table summarises the maturity gap profile of
atas aset dan liabilitas keuangan Perseroan pada tanggal the Company’s financial assets and liabilities as of
31 Desember 2024 dan 2023: 31 December 2024 and 2023:
2024 1
Tidak memiliki
tanggal jatuh
tempo
kontraktual/
No contractual < 1 bulan/ 1-3 bulan/ 3-12 bulan/ 1-3 tahun/ > 3 tahun/ Jumlah/
maturity - month - months - months - years - years - Total -
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas - 1.553.858 - - - - 1.553.858 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bruto - 1.604.367 2.796.900 10.437.835 11.734.139 2.152.122 28.725.363 receivables - gross
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah - bruto - 394.217 699.277 2.672.037 3.271.361 676.598 7.713.490 receivables - gross
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan - bruto - 238.231 252.305 939.663 987.261 75.648 2.493.108 receivables - gross
Piutang karyawan - 3.551 6.762 27.965 50.327 14.445 103.050 Employee receivables
Piutang klaim asuransi - 12.865 - - - - 12.865 Insurance claim receivables
Insurance commission
Piutang komisi asuransi - 42.063 - - - - 42.063 receivables
Investasi dalam saham 396.870 - - - - - 396.870 Investment in shares
396.870 3.849.397 3.757.669 14.085.510 16.060.393 2.918.813 41.068.652
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima - 1.001.088 1.402.955 4.710.545 4.130.189 - 11.244.777 Borrowings
Sukuk mudharabah - 3.599 58.439 365.793 362.552 123.771 914.154 Sukuk mudharabah
Utang obligasi - 53.088 878.111 2.101.731 2.648.594 1.555.485 7.237.009 Bonds payable
Utang kepada dealer - 153.505 - - - - 153.505 Payables to dealers
Utang premi asuransi - 141.271 - - - - 141.271 Insurance premium payables
Liabilitas derivatif - 6.433 13.127 58.680 104.352 - 182.592 Derivative liabilities
- 1.358.984 2.352.632 7.236.749 7.245.687 1.679.256 19.873.308
Perbedaan jatuh tempo 396.870 2.490.413 1.405.037 6.848.761 8.814.706 1.239.557 21.195.344 Maturity gap
- - - - - - -
* Tidak diaudit *Unaudited
117
Page 348
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel berikut menggambarkan profil perbedaan jatuh tempo The following table summarises the maturity gap profile of
atas aset dan liabilitas keuangan Perseroan pada tanggal the Company’s financial assets and liabilities as of
31 Desember 2024 dan 2023: (lanjutan) 31 December 2024 and 2023: (continued)
2023 1
Tidak memiliki
tanggal jatuh
tempo
kontraktual/
No contractual < 1 bulan/ 1-3 bulan/ 3-12 bulan/ 1-3 tahun/ > 3 tahun/ Jumlah/
maturity - month - months - months - years - years - Total -
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas - 1.435.491 - - - - 1.435.491 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bruto - 1.620.004 2.796.002 10.518.275 12.660.390 2.321.212 29.915.883 receivables - gross
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah - bruto - 385.962 680.301 2.637.254 3.514.154 720.084 7.937.755 receivables - gross
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan - bruto - 101.239 167.926 648.356 714.879 51.333 1.683.733 receivables - gross
Piutang karyawan - 3.782 7.416 28.514 47.247 16.294 103.253 Employee receivables
Piutang klaim asuransi - 15.018 - - - - 15.018 Insurance claim receivables
Insurance commission
Piutang komisi asuransi - 60.815 - - - - 60.815 receivables
Investasi dalam saham 386.360 - - - - - 386.360 Investment in shares
386.360 3.622.311 3.651.645 13.832.399 16.936.670 3.108.923 41.538.308
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima - 950.587 1.126.627 3.873.843 3.998.423 - 9.949.480 Borrowings
Sukuk mudharabah - 38.467 6.872 431.008 284.694 205.035 966.076 Mudharabah bonds
Utang obligasi - 389.275 35.112 3.002.416 1.875.840 1.270.057 6.572.700 Bonds payable
Utang kepada dealer - 451.577 - - - - 451.577 Payables to dealers
Utang premi asuransi - 195.581 - - - - 195.581 Insurance premium payables
Liabilitas derivatif - - 1.817 5.451 14.537 - 21.805 Derivative liabilities
- 2.025.487 1.170.428 7.312.718 6.173.494 1.475.092 18.157.219
Perbedaan jatuh tempo 386.360 1.596.824 2.481.217 6.519.681 10.763.176 1.633.831 23.381.089 Maturity gap
- - - - - - -
Risiko operasional Operational risk
Perseroan juga sangat sadar terhadap risiko operasional, The Company is also highly aware about operational risk,
karena permasalahan yang timbul sehubungan dengan risiko because problems arising in relation with this risk could bring
ini dapat berdampak dan berpengaruh luas terhadap kinerja significant impact and affect the Company’s overall
Perseroan secara keseluruhan. Secara umum, risiko performance. In general, operational risk is the risk caused
operasional merupakan risiko yang disebabkan karena by insufficiency and/or malfunction of internal processes,
ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, human errors, system failures and external problems that
kesalahan manusia, kegagalan sistem dan adanya problem affect the Company's whole operations.
eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan secara
keseluruhan.
Secara umum, Penanganan risiko operasional dalam In general, the operational risks in the Company are handled
Perseroan dilakukan dengan 4 (empat) langkah, yaitu: through 4 (four) steps as follows:
- Mengidentifikasikan risiko yang melekat dalam setiap - To identify risks attached to every product and
produk dan aktivitas operasional operational activity
- Mengukur profil risiko Perseroan agar mendapatkan - To measure the Company’s risk profile, in order to
gambaran dari efektifitas penerapan manajemen risiko understand the effectiveness of risk management’s
serta tingkat kepatuhan terhadap prosedur dan implementation as well as compliance level towards
kebijakan yang tersedia existing procedures and policies
- Mengendalikan risiko dalam bentuk tindakan proaktif - To control risks in the form of proactive actions in order
sehingga kerugian operasional yang terjadi tidak to manage operational loss within specified limit and will
melewati batasan yang telah ditentukan dan tidak not affect the Company’s business
mengganggu jalannya usaha Perseroan
* Tidak diaudit *Unaudited
118
Page 349
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
Secara umum, Penanganan risiko operasional dalam In general, the operational risks in the Company are handled
Perseroan dilakukan dengan 4 (empat) langkah, yaitu: through 4 (four) steps as follows: (continued)
(lanjutan)
- Memantau risiko yang telah diidentifikasi, diukur, dan - To monitor risks that have been identified, measured and
dikendalikan oleh Perseroan dalam suatu bentuk controlled by the Company in a form of risk
dokumentasi risiko dengan menggunakan sistem dan documentation by using risk monitoring systems and
prosedur pemantauan risiko yang dilakukan baik oleh procedures performed both by the business and
fungsi bisnis dan operasional (risk-taking function) operational functions (risk-taking function) and by the
maupun oleh fungsi Manajemen Risiko secara berkala Risk Management function on a regular basis and
dan disampaikan kepada pihak manajemen Perseroan. submitted to the Company’s management.
Keempat langkah di atas merupakan satu kesatuan proses The four steps above is an inseparable unified process. The
yang tidak terpisahkan. Langkah di atas telah diterjemahkan steps above have been converted to the Company's
Perseroan dalam mekanisme manajemen risiko operasional operational risk management mechanism as follows:
sebagai berikut:
• Risk Control Self Assessment (RCSA) • Risk Control Self Assessment (RCSA)
RCSA merupakan suatu konsep manajemen risiko yang RCSA is a concept of risk management, which was
dibentuk berdasarkan Prosedur Operasi Standar yang established based on applicable Standard Operating
berlaku dalam Perseroan, untuk menelaah dan Procedures in the Company, to examine and measure
mengukur besarnya potensi risiko-risiko yang the extent of potential risk occurring throughout the
berlangsung selama proses internal untuk menghasilkan internal processes in order to generate operational risk
status risiko operasional, dan dilaporkan secara periodik status, and is reported periodically (semi-annually) to the
(semesteran) kepada manajemen Perseroan. Unit kerja Company’s management. The appointed unit within the
yang telah ditetapkan di dalam Perseroan akan Company will conduct Self Assessment (Unit SA) which
melakukan Self Assessment (Unit SA) yang results in RSCA for each Unit SA.
menghasilkan rating RCSA bagi setiap Unit SA.
• Risk Register • Risk Register
Risk Register merupakan daftar atau tabel yang Risk Register is a list or table that describes the
menggambarkan risiko-risiko operasional yang diregister registered operational risks as a result of the risk
sebagai hasil proses manajemen risiko di suatu risk- management process in a risk-taking function at a certain
taking function pada periode tertentu. period.
• Operational Risk Management System (ORMS) • Operational Risk Management System (ORMS)
ORMS merupakan implementasi dari kewajiban ORMS is an implementation of the obligation of the
Perseroan sebagai Perusahaan Anak dari PT Bank Company as a Subsidiary of PT Bank Danamon
Danamon Indonesia Tbk untuk melakukan pengendalian Indonesia Tbk to carry out operational risk control by
risiko operasional dengan cara melakukan pencatatan recording risk event at the time this risk event occurred,
kejadian berisiko pada saat terjadinya kejadian berisiko as part of the Implementation of Integrated Risk
tersebut, sebagai bagian dari Penerapan Manajemen Management. ORMS is a web-based intranet application
Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. ORMS that is used as an operational risk management tool and
adalah sebuah aplikasi intranet berbasis web yang is designed for recording the operational risk event at the
digunakan sebagai alat bantu pengelola risiko time of occurrence of this risk event and stored into a
operasional yang dirancang agar pencatatan kejadian database that has been integrated with PT Bank
berisiko dapat dilakukan pada saat terjadinya kejadian Danamon Indonesia Tbk as Parent Company.
berisiko tersebut dan direkam ke dalam database yang
terintegrasi dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk
sebagai Perusahaan Induk.
Sebagai pendukung terhadap penerapan manajemen risiko As support for the implementation of operational risk
operasional, Perseroan secara terus menerus management, the Company continuously develops risk
mengembangkan indikator deteksi risiko operasional yang operational detection indicator, which result will be combined
hasilnya akan dikombinasikan dengan proses pengendalian with internal control process, thus can help the Company in
internal, sehingga dapat membantu Perseroan dalam detecting operational risk which might occur and take
mendeteksi risiko operasional yang mungkin timbul dan necessary action in minimising the effect of operational risk.
mengambil tindakan yang diperlukan dalam meminimalisir
akibat dari risiko operasional.
* Tidak diaudit *Unaudited
119
Page 350
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
• Pengelolaan Kecurangan • Fraud Management
Seiring dengan semakin besar suatu perusahaan, Along with the company’s growth, the process is more
dengan proses yang semakin kompleks dan jumlah complex and the number of employees increases, strong
karyawan yang bertambah, pengendalian internal yang internal control becomes an issue to cover the gap of an
kuat menjadi sebuah isu untuk menutup celah dari sistem internal system that is still in the process of improvement.
internal yang masih terus dalam proses perbaikan. As a financing company that has a risk management
Sebagai perusahaan pembiayaan yang telah memiliki system, the Company has implemented POJK No. 12
sistem manajemen risiko, Perseroan telah menerapkan Year 2024 dated 23 July 2024 concerning the
POJK No. 12 Tahun 2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Implementation of Anti-Fraud Strategy for Financial
Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Services Institutions, generally summarized as follows:
Keuangan yang secara umum terangkum sebagai
berikut:
• Pencegahan: Memuat anti-fraud awareness, • Prevention: Provide anti-fraud awareness,
identifikasi kerawanan, know your customer, dan identification of vulnerabilities, know your customer,
know your employee. and know your employee.
• Pendeteksian: Memuat kegiatan dalam • Detection: Provide activities to identify and find fraud
mengidentifikasi dan menemukan kejadian fraud. incidents.
• Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi : Memuat • Investigation, Reporting and Sanctions: Provide the
standar investigasi Perseroan, mekanisme Company's investigative standards, mechanisms for
pelaporan kejadian fraud kepada internal Perseroan, reporting fraud incidents to the Company's internal
penerapan kebijakan sanksi untuk memberikan efek affairs, implementation of a sanction policy to provide
jera bagi pelaku fraud. a deterrent effect for perpetrators of fraud.
• Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak lanjut: Memuat • Monitoring, Evaluation, and Action Plan: Provide
pemantauan terhadap tindak lanjut kejadian fraud, monitoring over the action plan of fraud incidents,
memelihara data kejadian fraud (fraud profiling) maintaining data on fraud incidents (fraud profiling)
guna mendukung pelaksanaan evaluasi, to support evaluation implementation, action plan
mekanisme tindak lanjut untuk menghindari kejadian mechanisms to prevent fraud incidents from reoccur.
fraud terulang kembali.
• Pengelolaan Kelangsungan Usaha (Business • Business Continuity Management (BCM)
Continuity Management - BCM)
BCM merupakan proses pengelolaan yang menyeluruh BCM is a comprehensive management process to
dalam mengidentifikasi dampak yang berpotensi identify the impact that potentially threaten business
mengancam kelangsungan usaha. BCM menjadi sebuah continuity. BCM becomes a framework in building
kerangka dalam membangun ketahanan dan kapabilitas resilience and the capability to respond to issues or
dalam merespon isu atau situasi secara efektif. Dengan situations effectively. Therefore, the interests of
demikian, kepentingan para pemangku kepentingan, stakeholders, the reputation of the Company and
reputasi Perseroan dan kelangsungan usaha dapat business continuity can be maintained.
terjaga.
Melalui BCM, Perseroan melakukan identifikasi terhadap Through BCM, the Company identified the critical
aktivitas-aktivitas/kejadian kritikal yang berpotensi terjadi activities/events that can potentially occur in the
dalam Perseroan, yang mana bila terjadi gangguan pada Company, which in case of disruption in that activities,
aktivitas tersebut, dapat mengancam kelangsungan could threaten the Company’s business continuity.
usaha Perseroan. Melalui hasil analisa tersebut, Through the analysis result, the Company prepared a
Perseroan menyusun Business Continuity Plan (BCP) Business Continuity Plan (BCP), which is a documented
yang merupakan kerangka kerja terdokumentasi untuk framework of response and recovery for critical activities
penanganan dan pemulihan terhadap aktivitas kritikal in a unit with a predetermined period of time.
dalam suatu unit kerja dengan periode waktu yang telah
ditetapkan.
Perseroan mengidentifikasi aktivitas-aktivitas operasional The Company identified that the critical operational activities
kritikal yang ada pada kegiatan usaha Perseroan terletak of the Company are located in: acquisition, credit,
pada: bagian akuisisi, kredit, operasional, penagihan, operational, collection, finance, information technology and
keuangan, teknologi informasi dan digital, penyimpanan digital, custodian for BPKB and branch services. Other than
BPKB kendaraan dan pelayanan cabang. Selain itu, that, the Company also identified that external crisis can arise
Perseroan pun mengidentifikasi bahwa krisis eksternal pun and affect the Company’s business continuity.
dapat timbul dan berpotensi memberikan dampak pada
kelangsungan usaha Perseroan.
* Tidak diaudit *Unaudited
120
Page 351
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN 39. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES
Tabel di bawah ini menyajikan nilai tercatat dan nilai wajar The following table sets out the carrying amounts and fair
dari instrumen keuangan Perseroan: values of the Company’s financial instruments:
2024 -
Nilai wajar
melalui Nilai wajar
Biaya laba rugi/ melalui
perolehan Fair value OCI/
diamortisasi/ through Fair value Nilai tercatat/
Amortised profit or through Carrying Nilai wajar/
cost - loss - OCI - value - Fair value
-
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 1.553.858 - - 1.553.858 1.553.858 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bersih 20.150.126 - - 20.150.126 20.422.269 receivables - net
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah - bersih 5.551.922 - - 5.551.922 5.704.275 receivables - net
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan - bersih 2.235.399 - - 2.235.399 2.447.008 receivables - net
Piutang klaim asuransi 12.865 - - 12.865 12.865 Insurance claim receivables
Insurance commission
Piutang komisi asuransi 42.063 - - 42.063 42.063 receivables
Piutang karyawan 103.050 - - 103.050 91.151 Employee receivables
Aset derivatif - - 62.806 62.806 62.806 Derivative assets
Investasi dalam saham - - 396.870 396.870 396.870 Investment in shares
Jumlah aset keuangan 29.649.283
- -- 459.676
- 30.108.959
- 30.733.165
- Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima 10.665.466 - - 10.665.466 10.651.919 Borrowings
Beban bunga yang masih harus Accrued interest
dibayar 138.088 - - 138.088 138.088 expenses
Bagi hasil sukuk mudharabah yang Accrued revenue sharing for
masih harus dibayar 8.191 - - 8.191 8.191 mudharabah bonds
Marjin mudharabah yang
masih harus dibayar 360 - - 360 360 Accrued mudharabah margin
Utang obligasi 6.377.830 - - 6.377.830 6.378.480 Bonds payable
Utang kepada dealer 153.505 - - 153.505 153.505 Payables to dealers
Utang premi asuransi 141.271 - - 141.271 141.271 Insurance premium payables
Liabilitas derivatif - - 75.416 75.416 75.416 Derivative liabilities
Sukuk mudharabah 831.830 - - 831.830 829.652 Mudharabah bonds
Jumlah liabilitas keuangan 18.316.541
- -- 75.416
- 18.391.957
- 18.376.882
- Total financial liabilities
* Tidak diaudit *Unaudited
121
Page 352
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan) 39. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued)
Tabel di bawah ini menyajikan nilai tercatat dan nilai wajar The following table sets out the carrying amounts and fair
dari instrumen keuangan Perseroan: (lanjutan) values of the Company’s financial instruments: (continued)
2023 -
Nilai wajar
melalui Nilai wajar
Biaya laba rugi/ melalui
perolehan Fair value OCI/
diamortisasi/ through Fair value Nilai tercatat/
Amortised profit or through Carrying Nilai wajar/
cost - loss - OCI - value - Fair value
-
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 1.435.491 - - 1.435.491 1.435.491 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bersih 20.680.629 - - 20.680.629 21.326.541 receivables - net
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah - bersih 5.520.062 - - 5.520.062 5.951.171 receivables - net
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan - bersih 1.444.300 - - 1.444.300 1.564.589 receivables - net
Piutang klaim asuransi 15.018 - - 15.018 15.018 Insurance claim receivables
Insurance commission
Piutang komisi asuransi 60.815 - - 60.815 60.815 receivables
Piutang karyawan 103.253 - - 103.253 93.616 Employee receivables
Aset derivatif - - 1.006 1.006 1.006 Derivative assets
Investasi dalam saham - - 386.360 386.360 386.360 Investment in shares
Jumlah aset keuangan 29.259.568
- -- 387.366
- 29.646.934
- 30.834.607
- Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima 9.312.972 - - 9.312.972 9.285.089 Borrowings
Beban bunga yang masih harus Accrued interest
dibayar 100.202 - - 100.202 100.202 expenses
Bagi hasil sukuk mudharabah yang Accrued revenue sharing for
masih harus dibayar 8.650 - - 8.650 8.650 mudharabah bonds
Marjin mudharabah yang
masih harus dibayar 770 - - 770 770 Accrued mudharabah margin
Utang obligasi 5.885.106 - - 5.885.106 5.879.074 Bonds payable
Utang kepada dealer 451.577 - - 451.577 451.577 Payables to dealers
Utang premi asuransi 195.581 - - 195.581 195.581 Insurance premium payables
Sukuk mudharabah 859.000 - - 859.000 856.523 Mudharabah bonds
Jumlah liabilitas keuangan 16.813.858
- -- -- 16.813.858
- 16.777.466
- Total financial liabilities
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai Methods and assumptions are used to estimate the fair
wajar adalah sebagai berikut: values are as follows:
• Nilai wajar kas dan setara kas, piutang klaim asuransi, • The fair value of cash and cash equivalents, insurance
piutang komisi asuransi, utang kepada dealer, utang claim receivables, insurance commission receivables,
premi asuransi, pinjaman yang diterima dengan tingkat payables to dealers, insurance premium payables,
suku bunga tetap dan akan jatuh tempo kurang dari satu borrowings which bear fixed interest rate and will mature
tahun, beban bunga yang masih harus dibayar, bagi in less than one year, accrued interest expenses,
hasil sukuk mudharabah yang masih harus dibayar, dan accrued revenue sharing for mudharabah bonds, and
marjin mudharabah yang masih harus dibayar accrued mudharabah margin approximate their carrying
mendekati nilai tercatat karena jangka waktu jatuh amounts largerly due to short-term mature of these
tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut. instruments.
* Tidak diaudit *Unaudited
122
Page 353
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan) 39. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued)
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai Methods and assumptions are used to estimate the fair
wajar adalah sebagai berikut: (lanjutan) values are as follows: (continued)
• Nilai wajar pinjaman yang diterima dengan tingkat suku • The fair value of floating-rate borrowings approximate
bunga mengambang mendekati nilai tercatatnya karena their carrying amounts because the interest rate is
tingkat suku bunganya sering ditinjau ulang. repriced frequently.
• Nilai wajar piutang pembiayaan konsumen, piutang • The fair value of consumer financing receivables,
pembiayaan murabahah, piutang sewa pembiayaan, murabahah financing receivable, finance lease
piutang karyawan dan pinjaman yang diterima dengan receivables, employee receivables and borrowings
tingkat suku bunga tetap dan akan jatuh tempo lebih dari which bear fixed interest rate and will mature in more
satu tahun dinilai menggunakan diskonto arus kas than one year are determined by discounting cash
berdasarkan tingkat suku bunga pasar pada tanggal flows using market interest rate of similar instruments
31 Desember 2024 dan 2023. as of 31 December 2024 and 2023.
• Nilai wajar investasi dalam saham pada tanggal 31 • The fair value of investment in shares as of 31
Desember 2024 diukur menggunakan hirarki nilai wajar December 2024 is measured using level 3 fair value
tingkat 3. Perseroan menggunakan pendekatan hierarchy. The Company applies the income approach
pendapatan dengan membandingkan harga beli saham by comparing the shares purchase price with the book
dengan nilai buku yang tercatat pada laporan keuangan value recognized in the financial statements of the
entitas pada tanggal pembelian yang kemudian investee at the acquisition date, then adjusted for
disesuaikan dengan perubahan ekuitas dari entitas yang changes in the investee’s equity up to the reporting
diinvestasikan hingga tanggal pelaporan, sedangkan date, while the carrying amount as of 31 December
nilai tercatat pada tanggal 31 Desember 2023 dinilai 2023 is valued at its acquisition cost because there is
sebesar biaya perolehannya karena tidak terdapat no significant difference between the acquisition cost
perbedaan signifikan antara biaya perolehan saat at the time of purchase and the fair value at the
pembelian dengan nilai wajar pada tanggal pelaporan. reporting date.
• Obligasi dan sukuk mudharabah Perseroan terdaftar di • The Company’s bonds and sukuk mudharabah listed in
Bursa Efek Indonesia. Nilai wajar utang obligasi dan the Indonesia Stock Exchange. The fair value of bonds
sukuk mudharabah ditentukan berdasarkan harga pasar payable and sukuk mudharabah are determined using
kuotasi dari Bloomberg pada tanggal 31 Desember 2024 quoted market price from Bloomberg as of
dan 2023. 31 December 2024 and 2023.
* Tidak diaudit *Unaudited
123
Page 354
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan) 39. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued)
Hirarki nilai wajar instrumen keuangan Fair value hierarchy of financial instruments
Tabel berikut ini merupakan hirarki nilai wajar dari The table below sets out the fair value hierarchy of the
aset/liabilitas keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 financial assets/liabilities as of 31 December 2024 and 2023:
dan 2023:
2024 -
Nilai wajar
melalui Nilai wajar
Biaya laba rugi/ melalui
perolehan Fair value OCI/
diamortisasi/ through Fair value
Amortised profit or through Jumlah/
cost - loss - OCI - Total -
Aset keuangan Financial assets
Tingkat 2: Level 2:
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bersih 20.422.269 - - 20.422.269 receivables - net
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah - bersih 5.704.275 - - 5.704.275 receivables - net
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan - bersih 2.447.008 - - 2.447.008 receivables - net
Piutang karyawan 91.151 - - 91.151 Employee receivables
Aset derivatif - - 62.806 62.806 Derivative assets
28.664.703
- -- 62.806
- 28.727.509
-
Tingkat 3: Level 3:
Investasi dalam saham - - 396.870 396.870 Investment in shares
-- -- 396.870
- 396.870
-
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Tingkat 1: Level 1:
Utang obligasi 6.378.480 - - 6.378.480 Bonds payable
Sukuk mudharabah 829.652 - - 829.652 Mudharabah bonds
7.208.132
- -- -- 7.208.132
-
Tingkat 2: Level 2:
Pinjaman yang diterima 10.651.919 - - 10.651.919 Borrowings
Liabilitas derivatif - - 75.416 75.416 Derivative liability
10.651.919 - 1 75.416 10.727.335
- 1 - - 1 - 1
* Tidak diaudit *Unaudited
124
Page 355
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan) 39. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued)
Hirarki nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) Fair value hierarchy of financial instruments (continued)
Tabel berikut ini merupakan hirarki nilai wajar dari The table below sets out the fair value hierarchy of the
aset/liabilitas keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 financial assets/liabilities as of 31 December 2024 and 2023:
dan 2023: (lanjutan) (continued)
2023 -
Nilai wajar
melalui Nilai wajar
Biaya laba rugi/ melalui
perolehan Fair value OCI/
diamortisasi/ through Fair value
Amortised profit or through Jumlah/
cost - loss - OCI - Total -
Aset keuangan Financial assets
Tingkat 2: Level 2:
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bersih 21.326.541 - - 21.326.541 receivables - net
Piutang pembiayaan Murabahah financing
murabahah - bersih 5.951.171 - - 5.951.171 receivables - net
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan - bersih 1.564.589 - - 1.564.589 receivables - net
Piutang karyawan 93.616 - - 93.616 Employee receivables
Aset derivatif - - 1.006 1.006 Derivative assets
28.935.917
- -- 1.006
- 28.936.923
-
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Tingkat 1: Level 1:
Utang obligasi 5.879.074 - - 5.879.074 Bonds payable
Sukuk mudharabah 856.523 - - 856.523 Mudharabah bonds
6.735.597
- -- -- 6.735.597
-
Tingkat 2: Level 2:
Pinjaman yang diterima 9.285.089 - 1 - 1 9.285.089 Borrowings
- 1 - - - 1
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada As of 31 December 2024 and 2023, there are no transfer at
transfer pada level aset keuangan dan liabilitas keuangan. level of financial assets and financial liabilities.
40. MANAJEMEN MODAL 40. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan Perseroan dalam mengelola permodalan adalah The Company’s objective in managing its capital is to keep
untuk melindungi kemampuan Perseroan dalam the Company’s capability in maintaining its going concern,
mempertahankan kelangsungan usahanya, sehingga so the Company could distribute the return to shareholders.
Perseroan tetap memberikan imbal hasil bagi pemegang
saham.
Perseroan mempunyai komitmen untuk mengembalikan The Company has a commitment to deliver return on
investasi pemegang saham dalam bentuk dividen kas. Sejak investment to its shareholders in the form of cash dividend.
Penawaran Saham Perdana, Perseroan selalu membagikan Since the Initial Public Offering, the Company has
dividen kepada para pemegang sahamnya secara teratur consistently distributed dividends to its shareholders every
setiap tahun dan juga telah menetapkan kebijakan dividen year and has also determined the minimum dividend policy
minimal sebesar 20% dari laba neto tahun berjalan dengan of 20% from current year net income by still considering the
tetap mempertimbangkan kebutuhan dana Perseroan pada Company’s needs of funding in the following year and the
tahun berikutnya dan kebijakan dividen yang diambil oleh dividend policy of PT Bank Danamon Indonesia Tbk as the
PT Bank Danamon Indonesia Tbk selaku pemegang saham controlling shareholder.
pengendali.
* Tidak diaudit *Unaudited
125
Page 356
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. MANAJEMEN MODAL (lanjutan) 40. CAPITAL MANAGEMENT (continued)
Dalam mengelola permodalan, Perseroan melakukan analisa In managing capital, the Company conducts monthly
secara bulanan untuk memastikan bahwa Perseroan tetap analysis to ensure that the Company complies with POJK
mengikuti POJK No. 47/POJK.05/2020 tertanggal No. 47/POJK.05/2020 dated 17 November 2020 regarding
17 November 2020 tentang Perizinan Usaha dan Business Licesing and Institutional Financing Companies
Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan and Sharia Financing Companies and POJK
Pembiayaan Syariah dan POJK No. 35/POJK.05/2018 No. 35/POJK.05/2018 dated 27 December 2018 regarding
tertanggal 27 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Business Operations of Financing Company which have
Usaha Perusahaan Pembiayaan yang di antaranya mengatur some provisions as follows:
ketentuan sebagai berikut:
• Rasio permodalan Perseroan minimum 10%, • The Company’s capital ratio minimum 10%,
• Jumlah pinjaman yang dimiliki Perseroan dibandingkan • The amount of the Company’s loan to equity and
modal sendiri dan pinjaman subordinasi dikurangi subordinated loan deducted by investment is maximum
penyertaan maksimum 10 kali, baik untuk pinjaman luar 10 times, both for off-shore and on-shore loans.
negeri maupun dalam negeri.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah As of 31 December 2024 and 2023, the Company has
memenuhi ketentuan tersebut (lihat Informasi Keuangan complied with those provisions (see Supplementary
Tambahan). Financial Information).
41. ASET/LIABILITAS DALAM MATA UANG ASING 41. ASSET/LIABILITY DENOMINATED IN FOREIGN
CURRENCY
Aset dan liabilitas dalam mata uang asing yang dimiliki The Company’s assets and liabilities denominated in foreign
Perseroan adalah sebagai berikut: currency are as follows:
2024 - 2023 -
Kas di bank Cash in banks
USD USD
Nilai penuh 41.201 38.889 Full amount
Ekuivalen (IDR) 663 599 Equivalent (IDR)
Pinjaman yang diterima Borrowings
USD USD
Nilai penuh (255.000.000) - Full amount
Ekuivalen (IDR) (4.104.225) - Equivalent (IDR)
JPY JPY
Nilai penuh (10.320.084.000) (2.160.000.000) Full amount
Ekuivalen (IDR) (1.063.278) (235.181) Equivalent (IDR)
Dikurangi: Less:
Lindung nilai arus kas Cashflow hedge
USD USD
Nilai penuh 255.000.000 - Full amount
Ekuivalen (IDR) 4.104.225 - Equivalent (IDR)
JPY JPY
Nilai penuh 10.320.084.000 2.160.000.000 Full amount
Ekuivalen (IDR) 1.063.278 235.181 Equivalent (IDR)
Aset neto USD Net asset USD
Dalam nilai penuh 41.201 38.889 In full amount
Dalam IDR ekuivalen 663 599 In IDR equivalent
Aset neto JPY Net asset JPY
Dalam nilai penuh - - In full amount
Dalam IDR ekuivalen -- -- In IDR equivalent
* Tidak diaudit *Unaudited
126
Page 357
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. ASET/LIABILITAS DALAM MATA UANG ASING 41. ASSET/LIABILITY DENOMINATED IN FOREIGN
(lanjutan) CURRENCIES (continued)
Perseroan telah menerapkan kebijakan lindung nilai untuk The Company has applied hedging policy to borrowings
pinjaman yang diterima dalam mata uang asing dan/atau denominated in foreign currencies with/without floating
memiliki tingkat suku bunga mengambang (lihat Catatan 10 interest rates (see Notes 10 and 17).
dan 17).
Atas aset dan liabilitas dalam mata uang asing, jumlah For assets and liabilities denominated in foreign currency,
laba/(rugi) selisih kurs yang diakui dalam laporan laba rugi gain/(loss) on foreign exchange recognised in the statement
pada tahun 2024 sebesar Rp231 (2023: (Rp117)). of profit or loss in 2024, amounted to Rp231 (2023: (Rp117)).
42. AKTIVITAS INVESTASI NON-KAS 42. NON-CASH INVESTING ACTIVITY
2024 - 2023 -
Aktivitas investasi non-kas: Non-cash investing activity:
Pengadaan aset tak berwujud Acquisition of intangible asset which
yang masih terutang 67.582 2.249 is still payable
Pengadaan aset tetap yang masih terutang 4.877 9.587 Acquisition of fixed asset which is still payable
72.459
- 11.836
-
43. REKONSILIASI AKTIVITAS PENDANAAN BERSIH 43. NET FINANCING ACTIVITIES RECONCILIATION
Rekonsiliasi dari aktivitas pendanaan adalah sebagai Reconciliation from financing activities are as follows:
berikut:
2024
Perubahan non-kas/
Non-cash changes -
Pergerakan
beban transaksi
dan beban
Pergerakan lainnya/
valuta asing/ Changes in
Saldo awal/ Movement transaction Saldo akhir/
Beginning Arus kas/ of foreign cost and Ending
balance - Cashflow - exchange *)- other cost - balance -
Pinjaman yang diterima 9.312.972 1.341.569 2 10.923 10.665.466 Borrowings
Utang obligasi 5.885.106 483.232 - 9.492 6.377.830 Bond payables
Sukuk mudharabah 859.000 (27.170) - - 831.830 Mudharabah bonds
Liabilitas sewa 148.048 (31.249) - 21.179 137.978 Lease liabilities
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 16.205.126
- 1.766.382
- - 2 41.594
- 18.013.104
- financing activities
* Tidak diaudit *Unaudited
127
Page 358
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
43. REKONSILIASI AKTIVITAS PENDANAAN BERSIH 43. NET FINANCING ACTIVITIES RECONCILIATION
(lanjutan) (continued)
Rekonsiliasi dari aktivitas pendanaan adalah sebagai Reconciliation from financing activities are as follows:
berikut: (lanjutan) (continued)
2023
Perubahan non-kas/
Non-cash changes -
Pergerakan
beban transaksi
dan beban
Pergerakan lainnya/
valuta asing/ Changes in
Saldo awal/ Movement transaction Saldo akhir/
Beginning Arus kas/ of foreign cost and Ending
balance - Cashflow - exchange *)- other cost - balance -
Pinjaman yang diterima 5.073.084 4.268.305 (37.562) 9.145 9.312.972 Borrowings
Utang obligasi 4.999.207 880.163 - 5.736 5.885.106 Bond payables
Sukuk mudharabah 441.000 418.000 - - 859.000 Mudharabah bonds
Liabilitas sewa 168.688 (38.713) - 18.073 148.048 Lease liabilities
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 10.681.979
- 5.527.755
- (37.562)
- 32.954
- 16.205.126
- financing activities
*) Perseroan telah menerapkan kebijakan lindung nilai untuk *) The Company has applied hedging policy to borrowings
pinjaman yang diterima dalam mata uang asing dan/atau denominated in foreign currencies with/without floating
memiliki tingkat suku bunga mengambang (lihat Catatan 10 interest rates (see Notes 10 and 17).
dan 17).
44. PROGRAM KOMPENSASI JANGKA PANJANG 44. LONG-TERM COMPENSATION PROGRAM
Pada bulan September 2023, Perseroan telah meluncurkan In September 2023, the Company has launched the new
Program Insentif Jangka Panjang (“LTIP”) dalam bentuk kas Long-Term Incentive Program (“LTIP”) in the form of cash
yang diberikan kepada Senior Executive Perseroan secara which was awarded to the Senior Executives of the Company
selektif dan akan diberikan pada bulan Juli 2025. selectively and will be granted in July 2025.
Pada tahun 2024, jumlah yang telah diakui dalam laporan In 2024, the amount already recognized in the statement of
laba rugi sebesar RpNihil (2023: Rp2.348). profit or loss amounted to RpNil (2023: 2,348).
45. LIABILITAS KONTINJENSI 45. CONTINGENT LIABILITY
Perseroan tidak memiliki liabilitas kontinjensi yang signifikan The Company does not have any significant contingent
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. liability as of 31 December 2024 and 2023.
46. KOMITMEN 46. COMMITMENT
Perseroan mengadakan perjanjian sewa sebagai berikut: The Company has lease agreement as follows:
Pihak lawan/ Item yang disewa/ Periode perjanjian/
Counterparties Leased items Period of agreement
Kantor pusat di Jakarta/ 16 September/September 2019 –
PT Permata Birama Sakti
Head office at Jakarta 15 September/September 2029
Data Centre di Jakarta/ 7 Oktober/October 2024 –
PT DCI Indonesia
Data Centre at Jakarta 6 Oktober/October 2027
Data Centre di Surabaya/ 29 April/April 2022 –
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Data Centre at Surabaya 28 April/April 2025
Perseroan mengakui komitmen perjanjian sewa diatas The Company recognized rental commitment above as lease
sebagai liabilitas sewa (lihat Catatan 21). liabilities (see Note 21).
* Tidak diaudit *Unaudited
128
Page 359
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN - UNIT 47. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION -
SYARIAH SHARIA UNIT
2024 - 2023 -
ASET ASSETS
Kas di bank 96.112 76.285 Cash in bank
Piutang pembiayaan murabahah - bruto 15.687.681 16.160.176 Murabahah financing receivables - gross
Marjin pembiayaan murabahah yang
belum diakui (3.532.885) (3.813.899) Unearned murabahah margin
Bagian piutang pembiayaan murabahah yang Portion of murabahah financing receivables
dibiayai pihak berelasi - neto (6.266.141) (6.534.107) financed by a related party - net
Cadangan kerugian penurunan nilai (336.733) (292.108) Allowance for impairment losses
Piutang pembiayaan murabahah - neto 5.551.922 5.520.062 Murabahah financing receivables - net
Aset IMBT 1.075.770 330.547 Asset IMBT
Akumulasi penyusutan (315.068) (88.840) Accumulated depreciation
Cadangan kerugian penurunan nilai (32.210) (10.283) Allowance for impairment losses
Aset IMBT - neto 728.492 231.424 Asset IMBT - net
Beban dibayar dimuka 1.493 2.573 Prepaid expenses
Piutang dan aset lain-lain - neto 14.684 19.963 Other receivables and asset - net
JUMLAH ASET 6.392.703
- 5.850.307
- TOTAL ASSETS
LIABILITAS LIABILITIES
Dana investasi 4.192.583 3.362.417 Investment funds
Sukuk mudharabah 831.830 859.000 Mudharabah bonds
Beban yang masih harus dibayar 129.747 132.606 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 187.417 425.806 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 5.341.577 4.779.829 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas 1.051.126 1.070.478 Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 6.392.703
- 5.850.307
- TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
* Tidak diaudit *Unaudited
129
Page 360
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN - UNIT 47. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION -
SYARIAH (lanjutan) SHARIA UNIT (continued)
2024 - 2023 -
PENDAPATAN INCOME
Pendapatan marjin 1.561.549 1.482.860 Margin income
Pendapatan IMBT - neto 103.347 31.328 IMBT income - net
Pendapatan lain-lain 341.173 257.271 Other income
JUMLAH PENDAPATAN OPERASIONAL 2.006.069 1.771.459 TOTAL OPERATING INCOME
Bagi hasil sukuk dan Revenue sharing for
pinjaman mudharabah (331.057) (236.204) mudharabah bonds and loans
PENDAPATAN OPERASIONAL SETELAH OPERATIONAL INCOME AFTER
DISTRIBUSI BAGI HASIL 1.675.012 1.535.255 REVENUE SHARING
BEBAN EXPENSES
Gaji dan tunjangan (524.916) (430.250) Salaries and benefits
Penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Provision for impairment losses on
pembiayaan (546.837) (423.327) financing receivables
Umum dan administrasi (338.132) (262.074) General and administrative
Pemasaran (141.327) (134.757) Marketing
Amortisasi biaya emisi sukuk mudharabah, Amortisation of mudharabah bonds issuance,
provisi dan administrasi atas pinjaman provision, and administration expense
yang diterima (2.267) (1.065) of borrowing
Lain-lain (866) (622) Others
JUMLAH BEBAN (1.554.345) (1.252.095) TOTAL EXPENSES
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 120.667 283.160 INCOME BEFORE INCOME TAX EXPENSE
Beban pajak penghasilan (24.760) (57.270) Income tax expense
LABA TAHUN BERJALAN 95.907
- 225.890
- NET INCOME FOR THE YEAR
* Tidak diaudit *Unaudited
130
Page 361
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. SEGMEN OPERASI 48. OPERATING SEGMENT
Perseroan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities and identifies
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan berdasarkan jenis its reported segments based on product categories and
produk dan wilayah geografis. Laba atau rugi dari masing- geographic area. Profit or loss from each segment is used to
masing segmen digunakan untuk menilai kinerja masing- measure performance of each segments’ information
masing segmen. Informasi yang berkaitan dengan segmen concerning the main segments are set out as follows:
usaha utama disajikan sebagai berikut:
2024 -
Barang durable
dan lainnya/
Sepeda motor/ Mobil/ Durable goods Jumlah/
Motorcycles
- Cars - and others- Total -
Pendapatan pembiayaan Consumer financing
konsumen 3.085.473 1.686.431 1.418.953 6.190.857 income
Marjin murabahah 955.608 582.322 23.619 1.561.549 Murabahah margin
Pendapatan sewa pembiayaan 363 57.854 208.238 266.455 Finance leases income
Interest expenses and financing
Beban bunga dan keuangan (504.171) (570.949) (207.478) (1.282.598) charges
Bagi hasil sukuk mudharabah (27.506) (33.343) (726) (61.575) Revenue sharing for mudharabah bonds
Laba tahun berjalan 1.484.773 448.208 742.113 2.675.094 Income for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan konsumen (911.878) (521.580) (225.954) (1.659.412) Consumer financing
Pembiayaan murabahah (289.518) (213.743) (11.542) (514.803) Murabahah financing
Sewa pembiayaan (29) (9.872) (41.600) (51.501) Finance leases
Aset 10.838.990 11.976.634 5.187.949 28.003.573 Assets
Liabilitas 7.154.331 7.837.232 3.631.948 18.623.511 Liabilities
2023 -
Barang durable
dan lainnya/
Sepeda motor/ Mobil/ Durable goods Jumlah/
Motorcycles
- Cars - and others- Total -
Pendapatan pembiayaan Consumer financing
konsumen 2.883.357 1.873.156 1.285.263 6.041.776 income
Marjin murabahah 883.341 567.488 32.031 1.482.860 Murabahah margin
Pendapatan sewa pembiayaan 511 50.859 96.492 147.862 Finance leases income
Interest expenses and financing
Beban bunga dan keuangan (360.394) (471.353) (137.862) (969.609) charges
Bagi hasil sukuk mudharabah (13.546) (15.882) (555) (29.983) Revenue sharing for mudharabah bonds
Laba tahun berjalan 1.613.197 942.840 705.235 3.261.272 Income for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan konsumen (745.078) (305.772) (164.336) (1.215.186) Consumer financing
Pembiayaan murabahah (191.017) (208.586) (13.609) (413.212) Murabahah financing
Sewa pembiayaan (75) (5.467) (13.714) (19.256) Finance leases
Aset 10.962.683 12.888.111 3.880.479 27.731.273 Assets
Liabilitas 6.755.215 7.924.202 2.473.001 17.152.418 Liabilities
* Tidak diaudit *Unaudited
131
Page 362
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 48. OPERATING SEGMENT (continued)
Berikut adalah informasi yang berkaitan dengan segmen usaha utama The following tables present information concerning the main segments based on
berdasarkan wilayah geografis: geographic area:
2024 -
Bali dan
Nusa Tenggara/
Jabodetabekser/ Jawa Barat/ Jawa Tengah/ Jawa Timur/ Sumatera/ Kalimantan/ Sulawesi/ Bali and Jumlah/
Jabodetabekser
- West Java
- Central Java
- East Java
- Sumatera
- Kalimantan
- Sulawesi- Nusa Tenggara
- Total -
Pendapatan pembiayaan
konsumen 1.718.341 563.631 501.962 435.519 1.254.685 634.316 637.501 444.902 6.190.857 Consumer financing income
Marjin murabahah 251.446 140.706 128.280 129.723 359.697 86.054 440.350 25.293 1.561.549 Murabahah margin
Pendapatan sewa
pembiayaan 136.555 8.282 15.914 9.227 61.102 15.134 18.505 1.736 266.455 Finance leases income
Beban bunga dan Interest expenses and
keuangan (347.746) (89.573) (100.340) (98.024) (269.514) (104.864) (194.521) (78.016) (1.282.598) financing charges
Bagi hasil sukuk Revenue sharing for
mudharabah (11.886) (6.064) (4.998) (4.995) (11.440) (1.702) (19.662) (828) (61.575) mudharabah bonds
Beban penyusutan (1.497) (1.277) (1.337) (1.060) (1.999) (1.138) (1.815) (661) (10.784) Depreciation expenses
Laba tahun berjalan 836.769 237.937 212.125 136.693 501.590 264.470 333.538 217.519 2.740.641 Income for the year
Penyisihan Provision for
kerugian penurunan nilai impairment losses
Pembiayaan konsumen (450.513) (155.211) (158.661) (127.558) (368.464) (159.883) (158.427) (80.695) (1.659.412) Consumer financing
Pembiayaan murabahah (95.276) (58.117) (40.262) (51.624) (112.680) (17.539) (129.838) (9.467) (514.803) Murabahah financing
Sewa pembiayaan (14.884) (2.787) (5.145) (3.201) (12.995) (3.359) (8.459) (671) (51.501) Finance leases
Aset 7.860.059 1.972.627 2.247.957 2.152.347 5.794.807 2.210.676 4.113.785 1.832.813 28.185.071 Assets
Liabilitas 5.265.975 1.278.974 1.487.759 1.417.104 3.850.228 1.503.412 2.599.064 1.219.972 18.622.488 Liabilities
*Tidak diaudit *Unaudited
132
Page 363
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 48. OPERATING SEGMENT (continued)
Berikut adalah informasi yang berkaitan dengan segmen usaha utama The following tables present information concerning the main segments based on
berdasarkan wilayah geografis: (lanjutan) geographic area: (continued)
2023 -
Bali dan
Nusa Tenggara/
Jabodetabekser/ Jawa Barat/ Jawa Tengah/ Jawa Timur/ Sumatera/ Kalimantan/ Sulawesi/ Bali and Jumlah/
Jabodetabekser
- West Java
- Central Java
- East Java
- Sumatera
- Kalimantan
- Sulawesi- Nusa Tenggara
- Total -
Pendapatan pembiayaan
konsumen 1.611.009 530.075 471.408 433.340 1.326.876 611.991 677.234 379.843 6.041.776 Consumer financing income
Marjin murabahah 249.750 119.192 110.902 128.606 334.301 59.242 463.858 17.009 1.482.860 Murabahah margin
Pendapatan sewa
pembiayaan 80.119 4.849 3.662 8.017 34.981 7.084 7.170 1.980 147.862 Finance leases income
Beban bunga dan Interest expenses and
keuangan (222.363) (60.164) (67.631) (76.449) (227.581) (85.777) (173.290) (56.354) (969.609) financing charges
Bagi hasil sukuk Revenue sharing for
mudharabah (5.045) (2.325) (2.071) (2.651) (5.352) (819) (11.427) (293) (29.983) mudharabah bonds
Beban penyusutan (2.113) (2.092) (1.845) (1.450) (3.264) (1.329) (2.325) (843) (15.261) Depreciation expenses
Laba tahun berjalan 978.601 273.513 243.856 190.865 684.148 271.048 487.841 189.903 3.319.775 Income for the year
Pemulihan/(penyisihan) Reversal/(provision) for
kerugian penurunan nilai impairment losses
Pembiayaan konsumen (317.811) (122.545) (116.129) (100.990) (282.154) (111.903) (96.927) (66.727) (1.215.186) Consumer financing
Pembiayaan murabahah (64.213) (44.976) (26.191) (43.483) (73.198) (11.298) (143.113) (6.740) (413.212) Murabahah financing
Sewa pembiayaan (5.703) (1.764) (2.763) 105 (8.835) 1.436 (1.708) (24) (19.256) Finance leases
Aset 7.243.154 1.952.529 2.059.675 2.143.270 6.100.051 2.357.937 4.480.566 1.680.182 28.017.364 Assets
Liabilitas 4.496.207 1.193.095 1.258.205 1.317.661 3.767.421 1.475.924 2.642.954 1.044.538 17.196.005 Liabilities
*Tidak diaudit *Unaudited
133
Page 364
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 48. OPERATING SEGMENT (continued)
Berikut adalah rekonsiliasi laba neto, aset dan liabilitas untuk The reconciliation of net income, assets and liabilities for
segmen dilaporkan berdasarkan jenis produk: reportable segments based on product categories as follows:
2024 - 2023 -
Laba untuk segmen dilaporkan 2.675.094 3.261.272 Income for reportable segments
Jumlah yang tidak dialokasikan (1.268.412) (1.317.225) Unallocated amounts
Laba tahun berjalan 1.406.682
- 1.944.047
- Income for the year
Aset untuk segmen dilaporkan 28.003.573 27.731.273 Assets for reportable segments
Jumlah yang tidak dialokasikan 4.584.618 3.275.949 Unallocated amounts
Aset 32.588.191
- 31.007.222
- Assets
Liabilitas untuk segmen dilaporkan 18.623.511 17.152.418 Liabilities for reportable segments
Jumlah yang tidak dialokasikan 2.408.936 2.742.618 Unallocated amounts
Liabilitas 21.032.447
- 19.895.036
- Liabilities
Berikut adalah rekonsiliasi laba neto, aset dan liabilitas untuk The reconciliation of net income, assets and liabilities for
segmen dilaporkan berdasarkan wilayah geografis: reportable segments based on geographic area as follows:
2024 - 2023 -
Laba untuk segmen dilaporkan 2.740.641 3.319.775 Income for reportable segments
Jumlah yang tidak dialokasikan (1.333.959) (1.375.728) Unallocated amounts
Laba tahun berjalan 1.406.682
1 1.944.047
1 Income for the year
Aset untuk segmen dilaporkan 28.185.071 28.017.364 Assets for reportable segments
Jumlah yang tidak dialokasikan 4.403.120 2.989.858 Unallocated amounts
Aset 32.588.191 31.007.222
1 Assets
Liabilitas untuk segmen dilaporkan 18.622.488 17.196.005 Liabilities for reportable segments
Jumlah yang tidak dialokasikan 2.409.959 2.699.031 Unallocated amounts
Liabilitas 21.032.447
1 19.895.036
1 Liabilities
49. SALING HAPUS 49. OFFSETTING
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat As of 31 December 2024 and 2023, there is no financial
aset dan liabilitas keuangan yang saling hapus pada laporan assets and liabilities that are subject to offsetting in the
posisi keuangan. statements of financial position.
Perseroan memiliki surat berharga yang diterbitkan yang The Company has securities issued collaterised by fiduciary
dijamin dengan fidusia atas piutang pembiayaan konsumen of consumer and murabahah financing receivable (see Notes
dan murabahah (lihat Catatan 5 dan 6), yang menjadi subyek 5 and 6), which are subject to enforceable netting
untuk memenuhi netting arrangements dan perjanjian arrangements and similar agreements, that are not set off in
serupa, yang tidak saling hapus pada laporan posisi the statements of financial position.
keuangan.
*Tidak diaudit *Unaudited
134
Page 365
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
49. SALING HAPUS (lanjutan) 49. OFFSETTING (continued)
Perseroan memiliki aset dan liabilitas keuangan derivatif The Company has derivative assets and liabilities that are
yang tunduk pada perjanjian induk untuk menyelesaikan subject to enforceable master netting arrangements whereas
secara neto, dimana perjanjian antara Perseroan dan pihak the agreement between the Company and the counterparty
counterparty memperbolehkan penyelesaian neto atas aset allows for net settlement of the relevant financial assets and
dan liabilitas keuangan tersebut ketika kedua pihak memilih liabilities when both elect to settle on a net basis. Otherwise,
untuk menyelesaikan dengan dasar neto. Ketika kedua financial assets and liabilities will be settled on a gross basis.
pihak tidak memilih untuk menyelesaikan secara neto, aset However, each party to the master netting agreement will
dan liabilitas keuangan diselesaikan dengan dasar bruto, have the option to settle such amount on a net basis in the
akan tetapi masing-masing pihak dalam perjanjian induk event of default of the other party.
mempunyai opsi untuk menyelesaikan jumlah-jumlah
tersebut dengan dasar neto pada peristiwa di mana terjadi
gagal bayar salah satu pihak.
50. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH DISAHKAN 50. ACCOUNTING STANDARD ISSUED BUT NOT YET
NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF EFFECTIVE
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah Financial Accounting Standards Board (DSAK) has issued
menerbitkan standar baru, amandemen dan interpretasi the following new standards, amendments and
berikut, namun belum berlaku efektif untuk tahun buku yang interpretations, but not yet effective for the financial year
dimulai pada 1 Januari 2024 sebagai berikut: beginning 1 January 2024 as follows:
• PSAK 117 "Kontrak Asuransi" • SFAS 117 "Insurance Contracts"
• Amandemen PSAK 221 "Pengaruh Perubahan Kurs • Amendment to SFAS 221 "Effect of Changes in Foreign
Valuta Asing" Exchange Rates”
Standar tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025. The above standards will be effective on 1 January 2025.
• Amandemen dan Penyesuaian Tahunan PSAK 109 • Amendment to and Annual Improvement SFAS 109
"Instrumen Keuangan" “Financial Instruments”
• Amandemen dan Penyesuaian Tahunan PSAK 107 • Amendment to and Annual Improvement SFAS 107
"Instrumen Keuangan: Pengungkapan" “Financial Instruments: Disclosure”
• Penyesuaian Tahunan PSAK 110 "Laporan • Annual Improvement SFAS 110 “Consolidated Financial
Keuangan Konsolidasian" Statements”
• Penyesuaian Tahunan PSAK 207 "Laporan Arus • Annual Improvement SFAS 207 “Statement of Cash
Kas" Flows”
Standar tersebut akan berlaku efektif untuk periode yang The above standards will be effective for periods beginning
dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2026. on or after 1 January 2026.
• PSAK 413 "Penurunan Nilai" • SFAS 413 "Impairment Losses"
Standar tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027. The above standards will be effective on 1 January 2027.
Pada saat penerbitan laporan keuangan Perseroan masih As at the authorisation date of these financial statements, the
mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari penerapan Company is still evaluating the potential impact of these new
standar baru dan revisi tersebut pada laporan keuangan and revised standards to the Company’s financial
Perseroan. statements.
51. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 51. SUBSEQUENT EVENTS
1. Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan 1. Public offering of Continuing Bonds
Perseroan telah melaksanakan penawaran umum The Company has conducted a public offering of Adira
Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap V Tahun Finance Continuing Bonds VI Phase V Year 2025 on 10
2025 pada tanggal 10 dan 11 Februari 2025 dengan and 11 February 2025 with a total of bonds principal
jumlah pokok obligasi sebesar Rp2.066.993.000.000 amount of Rp2,066,993,000,000 (full amount) and has
(nilai penuh) dan telah menerima dana hasil penerbitan received the related bond proceeds.
obligasi tersebut.
*Tidak diaudit *Unaudited
135
Page 366
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
51. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 51. SUBSEQUENT EVENTS (continued)
(lanjutan)
2. Penarikan dan pembayaran pinjaman 2. Borrowing withdrawal and repayment
Sejak 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal laporan Since 1 January 2025 up to the date of this report, the
ini, Perseroan telah melakukan penarikan pinjaman Company has withdrawn borrowings in Rupiah amounting
dalam mata uang Rupiah sebesar Rp3.131.850 yang to Rp3,131,850, which consist of borrowings from PT
terdiri dari pinjaman yang berasal dari PT Bank Mandiri Bank Mandiri (Persero) Tbk, MUFG Bank, Ltd. (Jakarta),
(Persero) Tbk, MUFG Bank, Ltd. (Jakarta), PT Bank PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Citibank, N.A.,
Danamon Indonesia Tbk, Citibank, N.A., Indonesia, PT Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Pan
Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk and PT
Bank CTBC Indonesia, PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT
Bank Muamalat Indonesia Tbk with withdrawal amounts
Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Muamalat of Rp270,000, Rp1,336,500, Rp250,000, Rp600,000,
Indonesia Tbk dengan nilai penarikan masing-masing Rp175,000, Rp100,000, Rp300,000 and Rp100,000
sebesar Rp270.000, Rp1.336.850, Rp250.000, respectively, from the loan facilities previously obtained in
Rp600.000, Rp175.000, Rp100.000, Rp300.000 dan 2024.
Rp100.000 atas fasilitas pinjaman yang telah dimiliki di
tahun 2024.
Selain itu, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Additionally, the Company has made payments on its
pinjaman dalam mata uang Rupiah sebesar Rupiah borrowings amounting to Rp3,073,027 and on its
Rp3.073.027 dan dalam mata uang asing sebesar foreign currency borrowings amounting to
JPY1.842.426.000 serta USD35.000.000 (nilai penuh) JPY1,842,426,000 and USD35,000,000 (full amount) or
atau masing-masing setara dengan Rp194.946 dan equivalent to Rp194,946 and Rp559,522, respectively.
Rp559.522.
Perseroan telah melakukan pembayaran penuh atas The Company has fully paid the Continuing Bonds V
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B, Obligasi Phase III Series B, Continuing Bonds VI Phase III Series
Berkelanjutan VI Tahap III Seri A, Sukuk Mudharabah A, Continuing Mudharabah Bonds IV Phase III Series B
Berkelanjutan IV Tahap III Seri B dan Sukuk and Continuing Mudharabah Bonds V Phase III Series A
Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III Seri A masing- amounting to Rp830,000, Rp1,079,204, Rp49,000, and
masing sebesar Rp830.000, Rp1.079.204, Rp49.000, Rp338,980 respectively, which were paid according to the
maturity date on 22 March 2025 and 13 May 2025.
dan Rp338.980 yang dibayarkan sesuai dengan tanggal
jatuh tempo pada 22 Maret 2025 dan 13 Mei 2025.
3. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 3. General Meeting of Shareholders (GMS)
Berdasarkan hasil keputusan RUPS pada tanggal Based on the resolutions of GMS on 25 March 2025, the
25 Maret 2025 telah diambil keputusan sebagai berikut: following decisions were made:
a. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi a. Changes in the Composition of Board of
Commissioners and Directors
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan The composition of the Company’s Boards of
adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors are as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Daisuke Ejima President Commissioner
Komisaris Independen Krisna Wijaya Independent Commissioner
Komisaris Independen Manggi Taruna Habir Independent Commissioner
Komisaris Congsin Congcar Commissioner
Komisaris Honggo Widjojo Kangmasto* Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama I Dewa Made Susila President Director
Direktur Swandajani Gunadi Director
Direktur Niko Kurniawan Bonggowarsito Director
Direktur Harry Latif Director
Direktur Denny Riza Farib Director
Direktur Sigit Hendra Gunawan Director
Direktur Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa Director
Direktur Takanori Mizuno Director
Direktur Ricky Gunawan* Director
*) Berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan *) Will be effective after passing fit and proper test
kepatuhan (fit and proper test) dari OJK. from OJK.
*Tidak diaudit *Unaudited
136
Page 367
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023,
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
51. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 51. SUBSEQUENT EVENTS (continued)
(lanjutan)
3. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (lanjutan) 3. General Meeting of Shareholders (GMS) (continued)
b. Penggunaan laba neto b. Appropriation of net income
Para pemegang saham menyetujui untuk The shareholders agreed to declare cash dividends
membagikan dividen kas sebesar Rp703.000 atau amounting to Rp703,000 or Rp703 (full amount) per
Rp703 (nilai penuh) per saham dan menambah share and to add to the general reserve of Rp14,067.
cadangan umum sebesar Rp14.067. Dividen kas Cash dividends were paid on 25 April 2025.
telah dibayarkan pada tanggal 25 April 2025.
4. Rencana penggabungan usaha 4. Merger Plan
Pada tanggal 30 April 2025, Perseroan mengumumkan On 30 April 2025, the Company announced a planned
rencana penggabungan usaha dengan PT Mandala business merger with PT Mandala Multifinance Tbk
Multifinance Tbk (“MFIN”), dimana Perseroan akan (“MFIN”), in which the Company will be the surviving
menjadi perusahaan yang menerima penggabungan company and MFIN will be the dissolving company. The
(surviving company), sedangkan MFIN akan menjadi merger process is currently waiting for approval from the
perusahaan yang menggabungkan diri (dissolving relevant regulators as well as the shareholders of each
company. The merger is expected to become effective on
company). Proses penggabungan usaha ini masih
1 October 2025.
menunggu persetujuan dari regulator terkait serta
pemegang saham masing-masing perusahaan.
Penggabungan usaha ini diharapkan efektif pada
tanggal 1 Oktober 2025.
52. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 52. REISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan In relation with the Company’s plan for a Continuing Public
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Offering of Adira Finance Continuing Bonds VII Phase I
VII Adira Finance Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Year 2025 and Adira Finance Continuing Mudharabah
Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Bonds VI Phase I Year 2025, the Company has reissued
Tahun 2025 kepada masyarakat, Perseroan telah its financial statements as of and for the years ended 31
menerbitkan kembali laporan keuangannya pada tanggal December 2024 and 2023 to conform with the disclosures
required by capital market regulations.
dan untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 untuk menyesuaikan
pengungkapan yang dipersyaratkan oleh peraturan pasar
modal.
Perubahan pengungkapan dalam laporan keuangan yang The amendments to disclosures in the reissued financial
diterbitkan kembali terdapat pada hal-hal berikut: statements are included in the following items:
a. Catatan 1a. Informasi umum a. Note 1a. General information
b. Catatan 1b. Informasi umum b. Note 1b. General information
c. Catatan 1c. Informasi umum c. Note 1c. General information
d. Catatan 1d. Informasi umum d. Note 1d. General information
e. Catatan 1j. Informasi umum e. Note 1j. General information
f. Catatan 8. Beban dibayar dimuka f. Note 8. Prepaid expenses
g. Catatan 9. Piutang lain-lain g. Note 9. Other receivables
h. Catatan 15. Aset Tak Berwujud h. Note 15. Intangible assets
i. Catatan 20. Utang lain-lain i. Note 20. Other payables
j. Catatan 21. Liabilitas sewa j. Note 21. Lease liabilities
k. Catatan 22. Perpajakan k. Note 22. Taxation
l. Catatan 31. Pendapatan lain-lain l. Note 31. Other income
m. Catatan 34. Beban umum dan administrasi m. Note 34. General and administrative expenses
n. Catatan 35. Beban lain-lain n. Note 35. Other expenses
o. Catatan 51. Persitiwa setelah periode pelaporan o. Note 51. Subsequent events
*Tidak diaudit *Unaudited
137
Page 368
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
(TIDAK DIAUDIT) (UNAUDITED)
31 Desember 2024 dan 2023 31 December 2024 and 2023
RASIO - RASIO KEUANGAN OTORITAS JASA FINANCIAL RATIOS OF FINANCIAL SERVICES
KEUANGAN AUTHORITY
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal Based on POJK No. 35/POJK.05/2018 dated
27 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha 27 December 2018 regarding the Business Operation of
Perusahaan Pembiayaan, Perseroan diharuskan untuk Financing Company, the Company is required to comply with
memenuhi sejumlah rasio keuangan tertentu. Rasio-rasio ini several financial ratios. These ratios have been prepared by the
dibuat oleh Perseroan berdasarkan formula sebagaimana Company based on the formula as prescribed in the OJK
ditentukan dalam peraturan OJK untuk tujuan kepatuhan regulation for regulatory compliance purposes, where such
terhadap peraturan, dimana rasio tersebut dapat berbeda jika ratios might differ had the ratios been computed based on
rasio tersebut dihitung berdasarkan standar akuntansi keuangan Indonesian financial accounting standards.
Indonesia.
Berikut ini adalah rasio-rasio keuangan berdasarkan Peraturan The following are the financial ratios based on OJK Regulation:
OJK:
2024 2023
Financing to asset ratio 85,73% 89,16% Financing to asset ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan neto terhadap
total pendanaan yang diterima 156,29% 172,17% Net financing receivables to funding ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan untuk
pembiayaan investasi dan modal kerja
dibandingkan dengan total saldo piutang Financing receivables for investment and working
pembiayaan 21,84% 23,84% capital financing to total financing receivables ratio
Rasio piutang pembiayaan bermasalah (NPF) 0,34% 0,49% Non-performing financing (NPF) ratio
Rasio permodalan 44,90% 45,01% Capital ratio
Gearing ratio 1,74 x 1,50x Gearing ratio
Rasio ekuitas terhadap modal disetor 11.556% 11.112% Equity to paid up capital ratio
PENGUNGKAPAN KOLEKTIBILITAS INFORMATION ON COLLECTABILITY
a. Piutang pembiayaan konsumen a. Consumer financing receivables
Pengelompokan piutang pembiayaan konsumen bruto The breakdown of gross consumer financing receivables
menurut jumlah hari tunggakan adalah sebagai berikut: based on overdue days are as follows:
2024 - 2023 -
Lancar (0-10 hari) 41.918.584 43.278.867 Current (0-10 days)
Dalam perhatian khusus (11-90 hari) 10.775.704 10.311.862 Special mention (11-90 days)
Kurang lancar (91-120 hari) 361.991 353.020 Substandard (91-120 days)
Diragukan (121-180 hari) 672.181 606.222 Doubtful (121-180 days)
Piutang pembiayaan konsumen - bruto 53.728.460
1 54.549.971 Consumer financing receivables - gross
b. Piutang pembiayaan murabahah b. Murabahah financing receivables
Pengelompokan piutang pembiayaan murabahah bruto The breakdown of gross murabahah financing receivables
menurut jumlah hari tunggakan adalah sebagai berikut: based on overdue days are as follows:
2024 - 2023 -
Lancar (0-10 hari) 12.208.018 12.912.647 Current (0-10 days)
Dalam perhatian khusus (11-90 hari) 3.171.405 2.967.481 Special mention (11-90 days)
Kurang lancar (91-120 hari) 109.032 103.689 Substandard (91-120 days)
Diragukan (121-180 hari) 199.226 176.359 Doubtful (121-180 days)
Piutang pembiayaan murabahah - bruto 15.687.681
1 16.160.176
1 Murabahah financing receivables - gross
*Tidak diaudit *Unaudited
138
Page 369
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
(TIDAK DIAUDIT) (UNAUDITED)
31 Desember 2024 dan 2023 31 December 2024 and 2023
PENGUNGKAPAN KOLEKTIBILITAS (lanjutan) INFORMATION ON COLLECTIBILITY (continued)
c. Piutang sewa pembiayaan c. Finance lease receivables
Pengelompokan piutang sewa pembiayaan bruto menurut The breakdown of gross finance lease receivables based
jumlah hari tunggakan adalah sebagai berikut: on overdue days are as follows:
2024 - 2023 -
Lancar (0-10 hari) 2.235.633 1.527.941 Current (0-10 days)
Dalam perhatian khusus (11-90 hari) 265.659 156.096 Special mention (11-90 days)
Kurang lancar (91-120 hari) 3.315 2.336 Substandard (91-120 days)
Diragukan (121-180 hari) 6.039 2.781 Doubtful (121-180 days)
Piutang sewa pembiayaan - bruto 2.510.646
1 1.689.154
1 Finance lease receivables - gross
*Tidak diaudit *Unaudited
139
Names mentioned 165 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×8
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT BRI Danareka Sekuritas
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.4 ×7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.4 ×7
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.9 ×18
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.10 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.10 ×8
unresolved
person
Misahardi Wilamarta
· Notaris
p.17
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.17
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.17
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17 ×2
unresolved
person
Mala Mukti S.H.
· Notaris
p.17 ×12
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.18 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.19 ×4
unresolved
org
Bank Kustodian. JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH Seluruh
p.21
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.23
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.23 ×5
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah
p.25 ×4
unresolved
org
PT Bank CTBC Indonesia
p.25 ×5
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.25 ×5
unresolved
org
Banten Tbk
p.25 ×6
unresolved
org
PT Bank DKI
p.25 ×5
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.25 ×4
unresolved
org
Bank Danamon. Sebagai
p.32 ×2
unresolved
org
PT Home Credit Indonesia
p.33 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.37 ×2
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.62 ×6
unresolved
org
PT Bank Central
p.62
unresolved
org
Asia Tbk
p.62
unresolved
org
PT Bank BCA I
p.62
unresolved
org
PT Bank UOB I
p.63
unresolved
org
PT Bank Muamalat I
p.63
unresolved
org
Mega International Commercial Bank Co., Ltd.
p.63
unresolved
org
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.
p.63
unresolved
org
China Limited
p.63
unresolved
org
Taishin International Bank Co., Ltd.
p.63
unresolved
org
Taiwan Shin Kong Commercial Bank Co., Ltd.
p.63
unresolved
org
PT Bank SBI Indonesia
p.63
unresolved
org
Zurich Asuransi Indonesia Tbk
p.65 ×6
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Manulife
p.65 ×3
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia.
p.67 ×2
unresolved
org
PT Permata Birama Sakti
p.68
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.68 ×2
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.131 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Susunan
p.131
unresolved
org
Kementerian Keuangan Jepang
p.133
unresolved
org
Kekeluargaan Indonesia Tbk.
p.133
unresolved
org
PT Sanwa BRI Leasing
p.135
unresolved
org
PT Berdayakan Usaha Indonesia
p.135
unresolved
org
PT Asuransi Adira Dinamika
p.135
unresolved
org
PT Multinational Finance Corporation
p.135
unresolved
org
Ayudhya Capital Services Co., Ltd.
p.136
unresolved
org
Bank PCL
p.136
unresolved
org
PT Adira Dinamika Pengalaman Kerja
p.137
unresolved
org
Multi Finance Tbk
p.137
unresolved
org
Penyehatan Perbankan Nasional
p.137
unresolved
org
Sumalindo Lestari Jaya Tbk
p.137 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Pakar Sakti
p.138
unresolved
org
PT Sinar Galesong Pratama
p.138
unresolved
org
PT Indomobil Suzuki International
p.138
unresolved
org
PT Istana Mitra Sendani
p.139
unresolved
org
PT Viar Motor Indonesia
p.139
unresolved
org
PT Kencana Laju Mandiri
p.139
unresolved
org
PT Astra Honda Motor
p.139
unresolved
org
BFI Finance Tbk
p.140 ×2
unresolved
org
PT Natrindo Telepon Selular
p.140
unresolved
org
PT Pricewaterhouse Financial Advisory Services
p.140
unresolved
org
PT Astra Welab Digital Arta
p.141
unresolved
org
PT Astra Digital Arta
p.141
unresolved
org
PT Federal International Pengalaman Kerja
p.141
unresolved
org
PT Multi Plaza Properties
p.141
unresolved
org
Bank Danamon NAMA Dir
p.142
unresolved
person
Bertumbuh
· Direktur
p.145
unresolved
person
Seminar Nasional
· Direktur
p.145
unresolved
person
APPI
· Direktur
p.146 ×2
unresolved
person
Sertifikasi Ahli Pembiayaan
· Direktur
p.146
unresolved
—
Veronika Dyah Puspitaningrum
· Sekretaris Perusahaan
p.146
unresolved
org
PT Fintek Karya Nusantara
p.146
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.146
unresolved
—
Haryadwi Saputra Kartawidjaja
· Kepala Unit Audit Internal
p.149
unresolved
person
DI BAWAH
· KOMISARIS
p.149
unresolved
person
Riwayat Singkat
· Komisaris
p.149 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan
p.151
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.152
unresolved
org
Must Be Company Limited
p.153
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.