Skip to content
Back to announcement

20250708_SMFP_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31912599_lamp2.pdf

Listing Text extracted SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 409

Page 1
                                                                                                                                                             JADWAL
                Tanggal Efektif                                                                      :                              26 Juni 2025         Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                                   :                            8 Juli 2025
                Masa Penawaran Umum                                                                  :                            1 – 3 Juli 2025        Tanggal Distribusi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah                        :                            8 Juli 2025
                                                                                                                                                         Berwawasan Sosial secara Elektronik
                Tanggal Penjatahan                                                                   :                                4 Juli 2025        Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                                                            :                            9 Juli 2025
                OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
                TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
                PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
                PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
                KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                              PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                                                                                                                                      (Badan Usaha Milik Negara)
                                                                                                                              Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                      Kegiatan Usaha Utama                                                                                                                                                 Kantor
                                                   Bergerak Dalam Bidang Usaha Pembiayaan Sekunder Perumahan                                                                                                                             Grha SMF
                                                                                                                                                                                                                        Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran Baru
                                                                                                                                                                                                                                  Jakarta 12160, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                Telepon: (+6221) 2700-400
                                                                                                                                                                                                                                Faksimili: (+6221) 2701-400
                                                                                                                                                                                                                                  www.smf-indonesia.co.id
                                                                                                                                                                                                                             Email:corsec@smf-indonesia.co.id
                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP24.000.000.000.000,- (DUA PULUH EMPAT TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
                                                                                              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                     OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP2.300.000.000.000,- (DUA TRILIUN TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                YANG AKAN DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) SEBESAR RP1.363.550.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS ENAM PULUH TIGA MILIAR LIMA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
                                                     DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT) SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP936.450.000.000,- (SEMBILAN RATUS TIGA PULUH ENAM MILIAR EMPAT RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
             Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi
             ini terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
             Seri A       :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp1.248.050.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh delapan miliar lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                              Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 18 Juli 2026.
             Seri B       :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp115.500.000.000,- (seratus lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
                              Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 8 Juli 2028.
             Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp936.450.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
             sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Jumlah Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
             puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                             DAN
                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                                                                        DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN”)
                                                                                                     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                    SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025
                                                                              DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUSYARAKAH SEBESAR RP445.000.000.000,- (EMPAT RATUS EMPAT PULUH LIMA MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUSYARAKAH”)
             Sukuk Musyarakah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah, dengan Jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang
             ditawarkan adalah sebesar Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat puluh lima miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah, di mana besarnya
             nisbah adalah 89,17% (delapan puluh sembilan koma satu tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagi hasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
             Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Musyarakah secara penuh akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah pada saat jatuh tempo.
             Sukuk Musyarakah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada
             tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Sukuk Musyarakah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PROSPEKTUS




                                                                                                                                             DAN
                                                                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                                                                         DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP11.000.000.000.000,- (SEBELAS TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN”)
                                                                                                              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                      OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025
                                                                                     DENGAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR RP1.650.000.000.000,- (SATU TRILIUN ENAM RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)
             Obligasi Berwawasan Sosial ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
             Obligasi Berwawasan Sosial dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebesar Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
             6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Sosial secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 8 Juli 2030.
             Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama
             akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                          DAN
                                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                                                          DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN”)
                                                                                              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                    SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025
                                                         DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR Rp250.000.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL”)
             Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan
             Sosial, dengan Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dihitung
             berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, di mana besarnya nisbah adalah 91,87% (sembilan puluh satu koma delapan tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagi hasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,95% (enam koma sembilan lima persen)
             per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
             pada saat jatuh tempo.
             Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
             Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                   OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II DAN ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA), SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II DAN ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA), OBLIGASI
                  BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II DAN ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II DAN ATAU TAHAP
                                                                                                         SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                                                                PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
               OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS MAUPUN OLEH PIHAK KETIGA LAINNYA, NAMUN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA,
               DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. HAK PEMEGANG OBLIGASI, DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH
               PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
               SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS MAUPUN OLEH PIHAK KETIGA LAINNYA, NAMUN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
               PERDATA INDONESIA, DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. HAK PEMEGANG SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK
               MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN
               SOSIAL DIJAMIN DENGAN JAMINAN YANG TELAH MEMENUHI PRINSIP SYARIAH.
                                                                                  KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.

               1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DARI WAKTU KE WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH, DAN/ATAU SUKUK
               MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN/ATAU SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN
               PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN/ATAU SUKUK MUSYARAKAH
               BERWAWASAN SOSIAL. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG MEMPUNYAI PEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI, OBLIGASI
               BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN/ATAU SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN PEMBELIAN (BUY BACK) OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL,
               SUKUK MUSYARAKAH DAN/ATAU SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL, DENGAN KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI SEBELUM DILAKSANAKANNYA PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB MELAPORKAN KEPADA OJK MENGENAI
               RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN/ATAU SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL TERSEBUT. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) LAINYA DAPAT DILIHAT
               PADA BAB I PROSPEKTUS INI.

               PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK DALAM SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL.

               RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK DAN/ATAU BUNGA/BAGI HASIL PENYALURAN PINJAMAN/PEMBIAYAAN YANG APABILA JUMLAH KREDIT/PEMBIAYAAN YANG
               TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL, DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN.

               RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH
               DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK MUSYARAKAH
               BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

               PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
               DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                     Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
                                                                                                                                               idAAA (Triple A)
                                                            Dalam rangka penerbitan Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
                                                                                                                                          idAAA(sy) (Triple A Syariah)


                                                                         Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditawarkan ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
                                                                      Penawaran Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
                                                                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL


                 PT BAHANA SEKURITAS                        PT BCA SEKURITAS                     PT BNI SEKURITAS             PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                 PT CIMB NIAGA SEKURITAS                  PT DBS VICKERS                    PT MANDIRI SEKURITAS                PT TRIMEGAH SEKURITAS
                       (terafiliasi)                                                                 (terafiliasi)                      (terafiliasi)                                                           SEKURITAS INDONESIA                      (terafiliasi)                      INDONESIA TBK

                                                                                                         PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL


                                PT BAHANA SEKURITAS                        PT BCA SEKURITAS                    PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                 PT CIMB NIAGA SEKURITAS                  PT DBS VICKERS                    PT MANDIRI SEKURITAS                PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                      (terafiliasi)                                                                      (terafiliasi)                                                           SEKURITAS INDONESIA                      (terafiliasi)                      INDONESIA TBK
                                                                                                                                                          WALI AMANAT
                                                                                                                                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Terafiliasi)
                                                                                                                                  Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada Tanggal 1 Juli 2025.
Page 2
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan
Pendaftaran Emisi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial dengan target dana yang
dihimpun sebesar Rp24.000.000.000.000,- (dua puluh empat triliun Rupiah), Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah
Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar
Rupiah), Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial dengan target dana
yang dihimpun sebesar Rp11.000.000.000.000,- (sebelas triliun Rupiah) dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua
triliun lima ratus miliar Rupiah), seluruhnya kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta
dengan surat No. S-0792/DIR/SMF/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang
No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan
No. 3608 sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan dan peraturan pelaksanaannya beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut
“UUP2SK”).

Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan VIII
Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.300.000.000.000,- (dua triliun
tiga ratus miliar Rupiah), Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah dana sebesar
Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat puluh lima miliar Rupiah), Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya
Finansial Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima puluh miliar Rupiah) dan
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah dana sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk No. S-03893/BEI.PPE3/04-2025 tanggal 24 April 2025 yang diberikan oleh BEI. Apabila
Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran
pesanan Obligasi dan Sukuk Musyarakah wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Musyarakah sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Musyarakah dan Peraturan No.IX.A.2 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

Perseroan telah menyampaikan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut dalam rencana tahunan Perseroan dan sudah
menyampaikan rencana tersebut kepada OJK dengan surat No. S-3133/DIR/SMF/XI/2024 tanggal 30 November 2024 perihal Penyampaian
Rencana Bisnis PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tahun 2025.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang
disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal,
kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap Pihak Terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data
yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Musyarakah.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek (kecuali PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri
Sekuritas) serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal (kecuali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat), dalam rangka
Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK.
Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan afiliasi dapat dilihat pada Bab XI tentang Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah,
Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan Bab XII tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Dalam
Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.


PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH
BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN
YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA
PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI,
SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL, KECUALI
BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK
MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
TERHADAP UNDANG-UNDANG/PERATURAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT.


SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK
TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.


PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH,
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL KEPADA OJK PALING LAMBAT 10
(SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN
TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN, OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR
DALAM POJK No. 49/POJK.04/2020.
Page 3
 DAFTAR ISI

DEFINISI DAN SINGKATAN ......................................................................................................................................................... ii
RINGKASAN .......................................................................................................................................................................... xix
I.        PENAWARAN UMUM ..................................................................................................................................................... 1
II.       PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ......................................................................... 73
III.      INFORMASI MENGENAI KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK
          BERWAWASAN SOSIAL ............................................................................................................................................... 76
IV.       PERNYATAAN UTANG ................................................................................................................................................. 83
V.        IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ........................................................................................................................... 96
VI.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ......................................................................................................... 101
VII.      FAKTOR RISIKO........................................................................................................................................................ 112
VIII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK ............................................................................ 115
IX.       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ............................... 116

          1. Riwayat Singkat Perseroan .................................................................................................................................... 116
          2. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan dalam 2 Tahun Terakhir ...................................................... 117
          3. Perizinan ........................................................................................................................................................... 119
          4. Pengurus dan Pengawasan ................................................................................................................................... 122
          5. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau “GCG”) ............................................................ 125
          6. Sumber Daya Manusia ......................................................................................................................................... 140
          7. Struktur Organisasi Perseroan ................................................................................................................................ 142
          8. Diagram Kepemilikan Perseroan dan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum ..................................... 142
          9. Perjanjian Penting Perseroan ................................................................................................................................. 143
          10. Aset Tetap Perseroan ........................................................................................................................................... 147
          11. Asuransi ............................................................................................................................................................ 147
          12. Perkara Hukum Yang Sedang Dihadapi Perseroan ....................................................................................... 150
          13. Kegiatan Usaha Perseroan serta Kecenderungan dan Prospek Usaha ......................................................... 150
          14. Pemasaran ........................................................................................................................................................ 154
          15. Manajemen Risiko ............................................................................................................................................... 155
          16. Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ........................................................................................................... 156
          17. Strategi Usaha .................................................................................................................................................... 156
          18. Tingkat Kesehatan Perseroan ................................................................................................................................ 157
          19. Kecenderungan Dan Ketidakpastian Yang Mempengaruhi Perseroan .......................................................... 157
          20. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) ........................................................ 157
          21. Teknologi .......................................................................................................................................................... 159
          22. Persaingan ........................................................................................................................................................ 159
          23. Dukungan Lembaga Internasional ........................................................................................................................... 159
          24. Riset dan Pengembangan ..................................................................................................................................... 159
X.        PERPAJAKAN ........................................................................................................................................................... 161
XI.       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK
          MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL ........................................................................................................................ 162
XII.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SERTA PIHAK LAIN ....................................................................... 164
XIII.     KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT ...................................................................................................................... 167
XIV.      TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN
          SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL ............................................................................................................. 176
XV.       PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH,
          OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL ...................................................... 183
XVI.      PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ................................................................................................................................... 185
XVII.     LAPORAN KEUANGAN ............................................................................................................................................... 186




                                                                                           i
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
 Afiliasi            :   Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 UUP2SK, yaitu:
                         a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             1. suami atau istri;
                             2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                             3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                             4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                    bersangkutan; atau
                             5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                         b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             1. orang tua dan anak;
                             2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                             3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                         c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak
                             tersebut;
                         d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih
                             anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
                         e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
                             dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak
                             tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak
                             dimaksud;
                         f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                             maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan
                             dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                         g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara
                             langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen)
                             saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.


 Agen Pembayaran     :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan di Jakarta, yang
                         ditunjuk dengan perjanjian tertulis oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu
                         melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Bagi Hasil Sukuk dan pelunasan
                         Pokok Obligasi dan/atau pembayaran kembali dana Sukuk Musyarakah termasuk Denda
                         dan/atau Kompensasi Kerugian (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
                         Musyarakah melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana
                         tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dan mengadministrasikan Obligasi/Sukuk
                         berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk di KSEI.

 Ahli Sosial         :   a.   orang perseorangan atau kelompok orang perseorangan yang memiliki kompetensi
                              atau keahlian untuk melakukan penilaian, verifikasi, atau pengujian atas Kegiatan
                              Usaha Berwawasan Sosial; atau
                         b.   lembaga yang memiliki kompetensi atau keahlian untuk melakukan penilaian,
                              verifikasi, atau pengujian atas Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial.

 Akad Musyarakah     :   Berarti Akad Musyarakah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                         Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dan
                         Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
                         II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 antara Wali Amanat sebagai wakil
                         Pemegang Sukuk dengan Perseroan No.084/AKAD.SUKUK.MSYRK.II.1/SMF-
                         BMRI/III/2025 dan No.083/AKAD.SUKUK.MSYRK.II.1/SMF-BMRI/III/2025 tanggal 24
                         Maret 2025, beserta segala perubahan, penambahan dan/atau pernyataan kembali dari
                         waktu ke waktu yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                         Musyarakah Berwawasan Sosial.

 Akuntan Publik      :   Berarti seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana
                         diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan
                         terdaftar di OJK.



                                                   ii
Page 5
Bank Kustodian          :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk menjalankan usaha
                            sebagai Kustodian.

Bunga Obligasi          :   Berarti jumlah Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang harus dibayar oleh
                            Perseroan kepada Pemegang Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
                            Perwaliamanatan.

BEI                     :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk
                            mempertemukan penawaran jual beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
                            memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam hal ini diselenggarakan oleh
                            PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

Daftar Pemegang         :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan
Rekening Obligasi           Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial oleh seluruh Pemegang Obligasi melalui
                            Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah
                            kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Rekening dan/atau
                            Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada
                            KSEI.

Daftar Pemegang         :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan
Rekening Sukuk              Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial oleh seluruh Pemegang
                            Sukuk Musyarakah melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan
                            antara lain: nama, jumlah kepemilikan Sukuk Musyarakah, status pajak dan
                            kewarganegaraan Pemegang Rekening dan/atau Pemegang Sukuk Musyarakah
                            berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

Dana Sukuk Musyarakah   :   Berarti jumlah keseluruhan dana yang disertakan Pemegang Sukuk Musyarakah dan
                            wajib dikembalikan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah dengan target
                            yang akan dihimpun pada Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah
                            Berkelanjutan II adalah sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar
                            Rupiah) dan sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Tahap I yang
                            pada tanggal Emisi sebesar Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat puluh lima miliar
                            Rupiah) sebagaimana dibuktikan oleh Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah, dengan
                            memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan
                            syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                            Musyarakah.

Dana Sukuk Musyarakah       Berarti jumlah keseluruhan dana yang disertakan Pemegang Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial           Berwawasan Sosial dan wajib dikembalikan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                            Musyarakah Berwawasan Sosial dengan target yang akan dihimpun pada Penawaran
                            Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II adalah
                            sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) dan sehubungan
                            dengan Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Tahap I yang pada
                            tanggal Emisi sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
                            sebagaimana dibuktikan oleh Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial,
                            dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
                            memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian
                            Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Denda                   :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya keterlambatan
                            kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Pokok
                            Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di
                            atas tingkat Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dari jumlah dana yang
                            terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
                            dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                            Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
                            Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Dewan Komisaris         :   Berarti organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau
                            khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi.




                                                     iii
Page 6
Dewan Pengawas       :   Berarti dewan yang bertanggung jawab memberikan nasihat dan saran serta mengawasi
Syariah                  pemenuhan prinsip syariah di pasar modal terhadap Pihak yang melakukan kegiatan
                         syariah di pasar modal.

Direksi              :   Berarti organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas
                         pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan
                         Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
                         dengan ketentuan anggaran dasar.

Dokumen Emisi        :   Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan Pengikatan
                         Kewajiban Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                         Musyarakah Berwawasan Sosial, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk
                         Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial,
                         Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
                         dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
                         Bersifat Utang di Bursa Efek, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dan
                         Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI, Pernyataan Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan
                         Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II
                         Sarana Multigriya Finansial Tahap I, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                         Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan
                         Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                         Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I, Prospektus beserta semua
                         perubahan-perubahan, penambahan-penambahan dan pembaharuan-pembaharuannya
                         serta dokumen–dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.

Efek                 :   Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital
                         atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
                         pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat
                         ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap
                         Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/ atau diperdagangkan di Pasar Modal.

Efek Syariah         :   Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Efektif              :   Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                         dengan ketentuan Pasal 74 UUPM, sebagaimana diubah pada UUP2SK yaitu:
                         a. pada Hari Kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap
                             atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK; atau
                         b. dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari Perseroan
                             dalam jangka waktu 20 Hari Kerja tersebut di atas, maka perhitungan waktu untuk
                             efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal diterimanya perubahan
                             dan/atau tambahan informasi dimaksud.

Emisi                :   Berarti suatu penerbitan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
                         Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial untuk dijual dan diperdagangkan kepada
                         Masyarakat melalui Penawaran Umum yang dilakukan oleh Perseroan.

Force Majeure        :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan
                         kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang
                         atau huru hara di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
                         kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                         Perjanjian Perwaliamanatan.

Formulir Pemesanan   :   Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Pembelian Obligasi       Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial.

Formulir Pemesanan   :   Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Pembelian Sukuk          Penjamin Emisi Sukuk Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
Musyarakah




                                                   iv
Page 7
Hari Bank                :   Berarti hari pada setiap saat Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta menyelenggarakan
                             kegiatan kliring antar bank.

Hari Bursa               :   Berarti hari di mana BEI atau badan hukum yang menggantikannya menyelenggarakan
                             kegiatan bursa efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
                             ketentuan-ketentuan bursa efek tersebut dan bank dapat melakukan kliring.

Hari Kalender            :   Berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa kecuali,
                             termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh
                             Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
                             ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

Hari Kerja               :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
                             oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
                             tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

Investasi Syariah        :   Berarti penempatan dana pada instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah,
                             mempunyai peringkat investasi minimum A (investment grade) dan memenuhi kriteria
                             investasi yang ditentukan Perseroan.

Jumlah Terutang          :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan
                             Obligasi Berwawasan Sosial berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-
                             perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas
                             pada Pokok dan Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial serta Denda (jika ada)
                             yang terutang dari waktu ke waktu.

Kegiatan Usaha           :   Berarti kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk mengatasi atau
Berwawasan Sosial atau       memitigasi permasalahan sosial dan/atau memberikan manfaat bagi penduduk sasaran.
“KUBS”

Kompensasi Kerugian      :   Berarti sejumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
(ta’widh)                    sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban
                             pembayaran pada waktu yang disepakati atas bagi hasil dan/atau Dana Sukuk di mana
                             dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk serta Pemegang Sukuk
                             dirugikan sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut dengan jumlah
                             pembayaran sebesar biaya/kerugian riil sebagaimana diatur dalam ketentuan Fatwa
                             DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN-
                             MUI Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat
                             Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul).

                             Pemegang Sukuk membatasi diri untuk mengenakan besarnya Kompensasi Kerugian
                             Akibat Kelalaian Perseroan Dalam Melaksanakan Kewajiban untuk pembayaran
                             Pendapatan Bagi Hasil dan/ atau Dana Sukuk adalah tidak melebihi 1% (satu persen) di
                             atas tingkat Proyeksi Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung secara proporsional
                             berdasarkan jumlah hari yang lewat sampai dengan tanggal pembayaran efektif.

Konfirmasi Tertulis      :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
                             Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam Rekening Efek
                             yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
                             pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
                             Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan konfirmasi tersebut
                             menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
                             Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial untuk mendapatkan pembayaran
                             Bunga Obligasi dan/atau Bagi Hasil Sukuk, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
                             pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah dan hak-hak lain yang berkaitan dengan
                             Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
                             Berwawasan Sosial.




                                                       v
Page 8
Konfirmasi Tertulis     :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Musyarakah/Obligasi Berwawasan
untuk RUPO/RUPSU            Sosial/Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh KSEI kepada
(KTUR)                      Pemegang Obligasi/Sukuk Musyarakah/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Musyarakah
                            Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri
                            RUPO/RUPSU atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO/RUPSU.

Konsultan Hukum         :   Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain dan terdaftar di
                            OJK, dalam hal ini HKGM and Partners.

Kustodian               :   Berarti Pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan
                            Efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan
                            transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai
                            dengan ketentuan UUPM yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

Manajer Penjatahan      :   Berarti PT Mandiri Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi, Sukuk
                            Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                            yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No.
                            IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember
                            2011 Tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Masa Penawaran          :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obligasi,
                            Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
                            Sosial sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian
                            Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
                            Berwawasan Sosial yaitu paling kurang 1 (satu) Hari Kerja dan paling lama 5 (lima) Hari
                            Kerja. Dalam hal terjadi penghentian perdagangan Efek di BEI selama paling kurang 1
                            (satu) Hari Bursa dalam masa Penawaran Umum, maka Perseroan dapat melakukan
                            perpanjangan masa Penawaran Umum untuk periode yang sama dengan masa
                            penghentian perdagangan Efek dimaksud. Masa Penawaran Umum adalah 1 – 3 Juli
                            2025.

Masyarakat              :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing
                            dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang
                            bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun bertempat tinggal/berkedudukan
                            di luar negeri.

Musyarakah              :   Berarti perjanjian (akad) kerja sama antara Wali Amanat selaku wakil Pemegang Sukuk
                            Musyarakah selaku pihak pemilik Dana Sukuk Musyarakah (Syarik pasif) dan Perseroan
                            selaku pihak mitra pengelola usaha (Syarik aktif) dengan cara pihak pemilik Dana Sukuk
                            Musyarakah (Syarik pasif) menyertakan Dana Sukuk Musyarakah dan mitra pengelola
                            usaha (Syarik aktif) mengelola Dana Sukuk Musyarakah tersebut dalam suatu usaha,
                            dengan pendapatan yang diperoleh dibagi menurut perbandingan (nisbah) yang
                            disepakati dalam Akad, dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
                            53/POJK.04.2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di
                            Pasar Modal.

Nisbah Pemegang Sukuk   :   Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus
Musyarakah                  dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah berupa persentase
                            tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk
                            dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah sebagaimana akan ditentukan dalam
                            Addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan Akad Musyarakah dan Musyarakah
                            Berwawasan Sosial.

Notaris                 :   Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar di OJK, dalam
                            hal ini Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsati, SH.

Obligasi                :   Berarti “Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025”.

                            Obligasi ini ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.300.000.000.000,- (dua triliun
                            tiga ratus miliar Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full
                            commitment) sebesar Rp1.363.550.000.000,- (satu triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar
                            lima ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:


                                                      vi
Page 9
                              Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
                                       Rp1.248.050.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh delapan miliar lima
                                       puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma
                                       dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                       Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara
                                       penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 18
                                       Juli 2026.
                              Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp115.500.000.000,-
                                       (seratus lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                       sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3
                                       (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara
                                       penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 8
                                       Juli 2028.

                              Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                              Rp936.450.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta
                              Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
                              penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
                              maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
                              menerbitkan Obligasi tersebut. Jumlah Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
                              yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun
                              adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
                              puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan
                              pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                              payment) pada saat jatuh tempo.

Obligasi Berwawasan       :   Berarti “Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya
Sosial                        Finansial Tahap I Tahun 2025”.

                              Obligasi Berwawasan Sosial ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
                              dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang
                              diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
                              sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan
                              ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan
                              Sosial. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebesar
                              Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat
                              bunga tetap sebesar 6,95% (enam koma Sembilan lima persen) per tahun, berjangka
                              waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan
                              Sosial secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 8 Juli
                              2030.

Otoritas Jasa Keuangan    :   Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
atau OJK                      pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
                              Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Undang-
                              Undang OJK) juncto Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Pasar Modal               :   Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek,
                              Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta Lembaga dan
                              profesi yang berkaitan dengan Efek.

Pefindo                   :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Pinjaman Yang Diberikan   :   Berarti pembiayaan kembali (refinancing) atas portofolio KPR yang telah dibukukan
                              penyalur KPR dengan dana jangka menengah/panjang dari Perseroan.

Pemegang Obligasi         :   Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan/atau Obligasi
                              Berwawasan Sosial dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi dan/atau
                              Obligasi Berwawasan Sosial yang terdiri dari:
                              1. Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Obligasi dan/atau
                                   Obligasi Berwawasan Sosial; dan/atau



                                                       vii
Page 10
                             2.   Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi atas Obligasi
                                  dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening.

Pemegang Rekening        :   Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang
                             meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang disetujui oleh
                             KSEI dengan memperhatikan UUPM dan Peraturan KSEI.

Pemegang Sukuk           :   Berarti Masyarakat yang menanamkan atau menginvestasikan dananya ke dalam Sukuk
                             Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan memiliki manfaat atas
                             sebagian atau seluruh Sukuk Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan
                             Sosial, yang terdiri dari:
                             1. Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Sukuk Musyarakah
                                 dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial; dan/atau
                             2. Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi atas Sukuk
                                 Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial melalui Pemegang
                                 Rekening.

Pemeringkat              :   Berarti perusahaan pemeringkat efek yang terdaftar di OJK yang disetujui sebagai
                             penggantinya oleh Wali Amanat, sesuai dengan POJK No. 49/POJK.04/2020, dalam hal
                             ini PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Pemerintah               :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

Penawaran Umum           :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Musyarakah oleh Perseroan kepada
                             Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM, peraturan pelaksanaannya
                             dan ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
                             Sukuk Musyarakah.

Penawaran Umum           :   Berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
Berkelanjutan                Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dengan nama Obligasi
                             Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II
                             Sarana Multigriya Finansial, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
                             Multigriya Finansial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
                             Multigriya Finansial, yang diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap dengan target
                             dana sebesar Rp24.000.000.000.000,- (dua puluh empat triliun Rupiah) untuk Obligasi,
                             sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) untuk Sukuk
                             Musyarakah, sebesar Rp11.000.000.000.000,- (sebelas triliun Rupiah) untuk Obligasi
                             Berwawasan Sosial dan sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar
                             Rupiah) untuk Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, yang mengacu pada POJK No.
                             36/2014.

Penawaran Umum           :   Kegiatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial
Obligasi Berkelanjutan       Tahap I Tahun 2025, dengan jumlah pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar
Tahap I                      Rp2.300.000.000.000,- (dua triliun tiga ratus miliar Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin
                             secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.363.550.000.000,- (satu
                             triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari
                             2 (dua) seri sebagai berikut:

                             Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
                                      Rp1.248.050.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh delapan miliar lima
                                      puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma
                                      dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                      Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara
                                      penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 18
                                      Juli 2026.
                             Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp115.500.000.000,-
                                      (seratus lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                      sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3
                                      (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara
                                      penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 8
                                      Juli 2028.



                                                        viii
Page 11
                            Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                            Rp936.450.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta
                            Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
                            penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
                            maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
                            menerbitkan Obligasi tersebut. Jumlah Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
                            yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun
                            adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
                            puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan
                            pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                            payment) pada saat jatuh tempo.

Penawaran Umum          :   Kegiatan Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
Obligasi Berwawasan         Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025, dengan Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan        Sosial yang ditawarkan sebesar Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima
Tahap I                     puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95% (enam koma sembilan
                            lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Penawaran Umum Sukuk    :   Kegiatan Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya
Musyarakah                  Finansial Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah dana sebesar Rp445.000.000.000,- (empat
Berkelanjutan Tahap I       ratus empat puluh lima miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full
                            commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang dihitung
                            berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah, di mana besarnya
                            nisbah adalah 89,17% (delapan puluh sembilan koma satu tujuh persen) dari
                            Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,25%
                            (enam koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah adalah 370
                            (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Dana
                            Sukuk Musyarakah dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
                            persen) dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli
                            2030 yang mengacu ke POJK No. 36/2014.

Penawaran Umum Sukuk    :   Kegiatan Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Musyarakah                  Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah dana sebesar
Berwawasan Sosial           Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin dengan
Berkelanjutan Tahap I       kesanggupan penuh (full commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                            Musyarakah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                            Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, di mana besarnya nisbah adalah
                            91,87% (sembilan puluh satu koma delapan tujuh persen) dari Pendapatan yang
                            Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,95% (enam koma
                            sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                            adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Dana Sukuk
                            Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100%
                            (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial pada saat
                            jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli 2030 yang mengacu ke POJK No. 36/2014.

Pendapatan Bagi Hasil   :   Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak dan harus
                            dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah pada Tanggal
                            Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil sebagaimana dinyatakan dalam Perjanjian
                            Perwaliamanatan yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                            Musyarakah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan
                            pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan
                            Pendapatan Bagi Hasil, berdasarkan laporan keuangan triwulanan (tidak diaudit). Uraian
                            perhitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh direksi Perseroan selambat-
                            lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                            yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                            Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Pendapatan Yang         :   Berarti pendapatan Perseroan yang diperoleh dari pembiayaan syariah melalui Unit
Dibagihasilkan              Usaha Syariah Perseroan, Investasi Syariah dan kegiatan jasa konsultasi dan penyiapan
                            proyek yang jumlahnya dicantumkan dalam setiap posisi keuangan Perseroan yang



                                                     ix
Page 12
                              menjadi hak atau proporsi Perseroan dengan memperhatikan Pasal 5 Perjanjian
                              Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah yang dibayarkan setiap 1 (satu) triwulan.

Penitipan Kolektif        :   Berarti jasa penitipan kolektif atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak
                              yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

Pengakuan Utang           :   Berarti perjanjian yang dibuat Perseroan, perihal Akta Pengakuan Utang Obligasi
Obligasi Berwawasan           Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.
Sosial                        81 tanggal 25 Juni 2025 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
                              S.H., Notaris di Jakarta.

Pengikatan Kewajiban      :   Berarti perjanjian yang dibuat Perseroan, perihal Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk
Sukuk Musyarakah              Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 77
                              tanggal 25 Juni 2025 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
                              S.H., Notaris di Jakarta.

Pengikatan Kewajiban      :   Berarti perjanjian yang dibuat Perseroan, perihal Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk
Sukuk Musyarakah              Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I
Berwawasan Sosial             Tahun 2025 No. 84 tanggal 25 Juni 2025 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie
                              Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Penjamin Emisi Obligasi   :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
                              Penawaran Umum Obligasi dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BCA
                              Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT
                              DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
                              Indonesia Tbk., atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan
                              kesanggupan penuh (full commitment) dan kesanggupan terbaik (best effort) atas
                              pembelian dan pembayaran sisa Obligasi yang tidak diambil oleh masyarakat dan
                              melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan
                              berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang telah memiliki Rekening Efek
                              sesuai dengan ketentuan KSEI.

Penjamin Emisi Obligasi       Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Berwawasan Sosial             Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial dalam hal ini adalah PT Bahana
                              Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB
                              Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT
                              Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin
                              dengan kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa
                              Obligasi Berwawasan Sosial yang tidak diambil oleh masyarakat dan melakukan
                              pembayaran hasil Obligasi Berwawasan Sosial kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
                              Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial yang
                              telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.

Penjamin Emisi Sukuk      :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Musyarakah                    Penawaran Umum Sukuk Musyarakah dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT
                              BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga
                              Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah
                              Sekuritas Indonesia Tbk., atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan
                              kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Sukuk
                              Musyarakah yang tidak diambil oleh masyarakat dan melakukan pembayaran hasil Sukuk
                              Musyarakah kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
                              Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan
                              ketentuan KSEI.

Penjamin Emisi Sukuk      :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Musyarakah                    Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam hal ini adalah PT
Berwawasan Sosial             Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga
                              Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah
                              Sekuritas Indonesia Tbk., atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan
                              kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Sukuk
                              Musyarakah Berwawasan Sosial yang tidak diambil oleh masyarakat dan melakukan
                              pembayaran hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kepada Perseroan, yang


                                                        x
Page 13
                              ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah
                              Berwawasan Sosial yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.

Penjamin Pelaksana dan    :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi       Berkelanjutan VIII Tahap I sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pasar Modal, yang
                              dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
                              Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia,
                              PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., sesuai dengan syarat-
                              syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Penjamin Pelaksana dan    :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi       Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I sesuai dengan ketentuan Undang-undang
Berwawasan Sosial             Pasar Modal, yang dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT
                              BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers
                              Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.,
                              sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                              Emisi Obligasi Berwawasan Sosial.

Penjamin Pelaksana dan    :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum Sukuk
Penjamin Emisi Sukuk          Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pasar
Musyarakah                    Modal, yang dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI
                              Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers
                              Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.,
                              sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                              Emisi Sukuk Musyarakah.

Penjamin Pelaksana dan    :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum Sukuk
Penjamin Emisi Sukuk          Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I sesuai dengan ketentuan
Musyarakah                    Undang-undang Pasar Modal, yang dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BCA
Berwawasan Sosial             Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers
                              Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.,
                              sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                              Emisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Peraturan No. IX.A.2      :   Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan Salinan Keputusan Ketua
                              Bapepam dan LK Nomor: Kep-122/Bl/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
                              Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

Peraturan No. IX.A.7      :   Berarti Peraturan No.IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-
                              691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
                              Dalam Penawaran Umum beserta perubahannya.

Perjanjian Agen           :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran, perihal Akta
Pembayaran Obligasi           Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial
                              Tahap I Tahun 2025 No. 46 tanggal 24 Maret 2025, dibuat dihadapan Ir. Nanette
                              Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Agen           :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran, perihal Akta
Pembayaran Obligasi           Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
Berwawasan Sosial             Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 54 tanggal 24 Maret 2025, dibuat dihadapan
                              Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Agen           :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran, perihal Akta
Pembayaran Sukuk              Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya
Musyarakah                    Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 50 tanggal 24 Maret 2025, dibuat dihadapan Ir. Nanette
                              Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Agen           :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran, perihal Akta
Pembayaran Sukuk              Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Musyarakah                    Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 58 tanggal 24 Maret 2025, dibuat
Berwawasan Sosial             dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.



                                                       xi
Page 14
Perjanjian Pendaftaran   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal Akta Perjanjian
Obligasi di KSEI             Pendaftaran Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025
                             di KSEI, No. SP-051/OBL/KSEI/0325 tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat di bawah
                             tangan.

Perjanjian Pendaftaran   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal Akta Perjanjian
Obligasi Berwawasan          Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial
Sosial di KSEI               Tahap I Tahun 2025 di KSEI, No. SP-052/OBL/KSEI/0325 tanggal 24 Maret 2025 yang
                             dibuat di bawah tangan.

Perjanjian Pendaftaran   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal Akta Perjanjian
Sukuk Musyarakah di          Pendaftaran Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I
KSEI                         Tahun 2025 di KSEI, No. SP-024/SKK/KSEI/0325 tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat di
                             bawah tangan.

Perjanjian Pendaftaran   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal Akta Perjanjian
Sukuk Musyarakah             Pendaftaran Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya
Berwawasan Sosial di         Finansial Tahap I Tahun 2025 di KSEI, No. SP-025/SKK/KSEI/0325 tanggal 24 Maret
KSEI                         2025 yang dibuat di bawah tangan.

Perjanjian Penjaminan    :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Emisi Obligasi               Obligasi, perihal Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana
                             Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 45 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I
                             Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial
                             Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal 28 April 2025, Addendum II Perjanjian Penjaminan
                             Emisi Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 10
                             tanggal 3 Juni 2025, Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
                             VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 73 tanggal 25 Juni 2025, yang
                             dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Penjaminan    :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Emisi Obligasi               Obligasi, perihal Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
Berwawasan Sosial            Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 53 tanggal 24 Maret
                             2025, Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
                             Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 33 tanggal 28 April
                             2025, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
                             Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 14 tanggal 3 Juni
                             2025, Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
                             Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 81 tanggal 25 Juni
                             2025, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di
                             Jakarta.

Perjanjian Penjaminan    :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Emisi Sukuk Musyarakah       Sukuk Musyarakah, perihal Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah
                             Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.
                             49 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah
                             Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.
                             30 tanggal 28 April 2025, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah
                             Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.
                             12 tanggal 3 Juni 2025, Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah
                             Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.
                             77 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
                             S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Penjaminan    :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Emisi Sukuk Musyarakah       Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, perihal Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Berwawasan Sosial            Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I
                             Tahun 2025 No. 57 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
                             Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial
                             Tahap I Tahun 2025 No. 36 tanggal 28 April 2025, Addendum II Perjanjian Penjaminan
                             Emisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya
                             Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 16 tanggal 3 Juni 2025, Addendum III Perjanjian


                                                      xii
Page 15
                            Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
                            Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 85 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat
                            dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian              :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat, perihal Akta
Perwaliamanatan             Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial
Obligasi                    Tahap I Tahun 2025 No. 44 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I Perjanjian
                            Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun
                            2025 No. 26 tanggal 28 April 2025, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                            Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 82 tanggal 25 Juni
                            2025, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di
                            Jakarta.

Perjanjian              :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat, perihal Akta
Perwaliamanatan             Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
Obligasi Berwawasan         Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 52 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I
Sosial                      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
                            Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 32 tanggal 28 April 2025, Addendum II
                            Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
                            Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 13 tanggal 3 Juni 2025, Addendum III
                            Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
                            Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 79 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat
                            dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian              :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat, perihal Akta
Perwaliamanatan Sukuk       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya
Musyarakah                  Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 48 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I Perjanjian
                            Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap
                            I Tahun 2025 No. 29 tanggal 28 April 2025, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
                            Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.
                            11 tanggal 3 Juni 2025, Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah
                            Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 75 tanggal 25 Juni
                            2025, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di
                            Jakarta.

Perjanjian              :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat, perihal Akta
Perwaliamanatan Sukuk       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
Musyarakah                  Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 56 tanggal 24 Maret 2025,
Berwawasan Sosial           Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                            Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 35 tanggal 28 April
                            2025, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                            Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 15 tanggal 3 Juni
                            2025, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                            Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 83 tanggal 25 Juni
                            2025, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di
                            Jakarta.

Pernyataan Penawaran    :   Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta
Umum Berkelanjutan          Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana
Obligasi                    Multigriya Finansial No. 43 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I Pernyataan Penawaran
                            Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial No. 25
                            tanggal 28 April 2025, Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                            Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial No. 71 tanggal 25 Juni 2025, yang
                            dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Pernyataan Penawaran    :   Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta
Umum Berkelanjutan          Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
Obligasi Berwawasan         II Sarana Multigriya Finansial No. 51 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I Pernyataan
Sosial                      Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
                            Multigriya Finansial No. 31 tanggal 28 April 2025, Addendum II Pernyataan Penawaran
                            Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya



                                                     xiii
Page 16
                             Finansial No. 78 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                             Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Pernyataan Penawaran     :   Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta
Umum Berkelanjutan           Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana
Sukuk Musyarakah             Multigriya Finansial No. 47 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I Pernyataan Penawaran
                             Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial No.
                             28 tanggal 28 April 2025, Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                             Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial No. 74 tanggal 25 Juni
                             2025, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di
                             Jakarta.

Pernyataan Penawaran     :   Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta
Umum Berkelanjutan           Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
Sukuk Musyarakah             Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial No. 55 tanggal 24 Maret 2025, Addendum I
Berwawasan Sosial            Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                             Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial No. 34 tanggal 28 April 2025, Addendum II
                             Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                             Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial No. 82 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat di
                             hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

Pernyataan Pendaftaran   :   Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 2 Undang-
                             undang Pasar Modal juncto POJK No. 7/2017, berikut dokumen-dokumennya yang
                             disampaikan oleh Perseroan kepada OJK sebelum melakukan Penawaran Umum
                             kepada Masyarakat termasuk perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta
                             pembetulan-pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK.

Perseroan                :   Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT Sarana
                             Multigriya Finansial (Persero), berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan,
                             suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan Undang-
                             Undang Negara Republik Indonesia.

Persetujuan Prinsip      :   Berarti Persetujuan yang telah diberikan BEI atas permohonan pencatatan dari
                             Perseroan.

Perusahaan Afiliasi      :   Berarti badan atau badan hukum yang mempunyai hubungan Afiliasi karena :
Negara Republik              (i) kepemilikan atau penyertaan modal Negara Republik Indonesia baik langsung
Indonesia                         maupun tidak langsung; atau
                             (ii) dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah Republik
                                  Indonesia;
                             tidak termasuk Perusahaan Anak Perseroan.

Perusahaan Efek          :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara
                             Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

Pihak                    :   Berarti orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang
                             terorganisasi.

POJK No. 3/2018          :   Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan
                             atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

POJK No. 7/2017          :   Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
                             Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
                             Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 9/2017          :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan
                             Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
                             Utang.

POJK No. 18/2015         :   Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015 tentang
                             Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.



                                                      xiv
Page 17
POJK No.19/2020    :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum
                       Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

POJK No.20/2020    :   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
                       Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No.23/2017    :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017
                       tentang Prospektus Awal dan Info Memo, yang diundangkan pada tanggal 22 Juni 2017.

POJK No. 30/2015   :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
                       Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

POJK No. 30/2014   :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014 Tentang Tata
                       Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan.

POJK No. 33/2014   :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi
                       dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

POJK No. 34/2014   :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
                       Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

POJK No. 35/2014   :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.4/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
                       Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.

POJK No. 36/2014   :   Berarti Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                       Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau Sukuk.

POJK No. 49/2020   :   Berarti Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
                       Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No.55/2015    :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
                       Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

POJK No.56/2015    :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
                       Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

POJK No. 18/2023   :   Berarti Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Penerbitan
                       dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Berkelanjutan.

Pokok Obligasi     :   Berarti jumlah pokok pinjaman kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Obligasi yang
                       terutang pada Tanggal Emisi, dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
                       Rp2.300.000.000.000,- (dua triliun tiga ratus miliar Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin
                       secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.363.550.000.000,- (satu
                       triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari
                       2 (dua) seri sebagai berikut:

                       Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
                                Rp1.248.050.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh delapan miliar lima
                                puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma
                                dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara
                                penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 18
                                Juli 2026.
                       Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp115.500.000.000,-
                                (seratus lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3
                                (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara
                                penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 8
                                Juli 2028.




                                                  xv
Page 18
                               Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                               Rp936.450.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta
                               Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

                               Jumlah mana dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali
                               sebagai pelunasan Pokok Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi,
                               dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
                               memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian
                               Perwaliamanatan.

Pokok Obligasi             :   Berarti jumlah pokok pinjaman kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
Berwawasan Sosial              berdasarkan Obligasi Berwawasan Sosial yang terutang pada Tanggal Emisi, dengan
                               jumlah pokok sebesar Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima puluh miliar
                               Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen)
                               per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                               Jumlah mana dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali
                               sebagai pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang dibuktikan dengan Sertifikat
                               Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan peraturan perundang-
                               undangan yang berlaku dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam
                               Perjanjian Perwaliamanatan.

Prinsip Syariah di Pasar   :   Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal berdasarkan fatwa
Modal                          Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia, sepanjang fatwa dimaksud tidak
                               bertentangan dengan peraturan OJK.

Prospektus                 :   Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
                               Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
                               Berwawasan Sosial dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi dan Sukuk
                               Musyarakah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 UUPM juncto POJK No.
                               9/2017.

Prospektus Awal            :   Berarti dokumen tertulis dalam rangka Penawaran Umum dengan tujuan agar pihak lain
                               membeli Efek yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang disampaikan
                               kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran kecuali
                               informasi mengenai penjaminan Emisi, tingkat suku bunga Obligasi dan Obligasi
                               Berwawasan Sosial, nisbah bagi hasil Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah
                               Berwawasan Sosial atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran
                               Umum yang belum dapat ditentukan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                               No. 23/POJK.04/2017, dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.

Prospektus Ringkas         :   Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2017.

Rekening Efek              :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi/Sukuk Musyarakah/Obligasi
                               Berwawasan Sosial/Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau dana milik
                               Pemegang Obligasi/Sukuk Musyarakah/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Musyarakah
                               Berwawasan Sosial yang diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang Rekening
                               berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani dengan
                               Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                               Musyarakah Berwawasan Sosial.

Refinancing Program        :   Berarti salah satu jenis kegiatan Perseroan dalam bentuk penyaluran pinjaman kepada
                               lembaga penyalur KPR untuk menggantikan pendanaan portofolio KPR yang sudah
                               disalurkan kepada debitur KPR dengan menggunakan dana sumber lain.

Refinancing Pinjaman       :   Berarti kegiatan penggantian dana dari sumber lain yang telah dipinjamkan sebelumnya
                               kepada lembaga penyalur KPR.

Rp atau Rupiah             :   Berarti mata uang resmi negara Republik Indonesia.

RUPO                       :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial
                               sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.


                                                        xvi
Page 19
RUPSU                   :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah
                            Berwawasan Sosial sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Sekuritisasi            :   Berarti transformasi aset yang tidak likuid menjadi likuid dengan cara pembelian Aset
                            Keuangan dari Kreditor Asal dan penerbitan Efek Beragun Aset.

Satuan Pemindahbukuan   :   Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
                            Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dan
                            diperdagangkan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, senilai Rp1,- (satu
                            Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan      :   Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
                            Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diperdagangkan, yaitu senilai
                            Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya, atau sesuai dengan syarat-
                            syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI.

Sertifikat Jumbo        :   Berarti bukti penerbitan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
                            Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang disimpan dalam Penitipan Kolektif KSEI
                            yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                            Rekening.

Sukuk Musyarakah        :   Berarti ”Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun
                            2025” yaitu surat berharga dalam bentuk Sukuk dengan Akad Musyarakah yang
                            dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah sehubungan dengan
                            penempatan dana investasi oleh Pemegang Sukuk Musyarakah pada Penawaran Umum
                            Sukuk Musyarakah Berkelanjutan Tahap I, yang mewajibkan Perseroan membayar
                            pendapatan bagi hasil dan melakukan pembayaran kembali Sukuk yang dikeluarkan
                            tersebut sesuai dengan jangka waktu dan tata cara yang disepakati. Sukuk Musyarakah
                            dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah dalam jumlah sebesar
                            Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat puluh lima miliar Rupiah) berjangka waktu 5
                            (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Musyarakah        :   Berarti ”Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya
Berwawasan Sosial           Finansial Tahap I Tahun 2025” yaitu surat berharga dalam bentuk Sukuk dengan Akad
                            Musyarakah yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah
                            Berwawasan Sosial sehubungan dengan penempatan dana investasi oleh Pemegang
                            Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial pada Penawaran Umum Sukuk Musyarakah
                            Berwawasan Sosial Berkelanjutan Tahap I, yang mewajibkan Perseroan membayar
                            pendapatan bagi hasil dan melakukan pembayaran kembali Sukuk yang dikeluarkan
                            tersebut sesuai dengan jangka waktu dan tata cara yang disepakati. Sukuk Musyarakah
                            Berwawasan Sosial dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah Berwawasan
                            Sosial dalam jumlah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
                            berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.

Syarik Aktif            :   Berarti PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) selaku pihak mitra pengelola usaha.

Tanggal Distribusi      :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
                            Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial hasil Penawaran Umum
                            beserta bukti kepemilikan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
                            Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang wajib dilakukan kepada KSEI, yang akan
                            didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah
                            Tanggal Penjatahan, yaitu pada tanggal 8 Juli 2025.

Tanggal Emisi           :   Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
                            Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                            kepada Perseroan yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi, Sukuk Musyarakah,
                            Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Tanggal Pembayaran      :   Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi kepada Perseroan yang disetor oleh
                            Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                            Musyarakah Berwawasan Sosial melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk


                                                     xvii
Page 20
                            Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                            ke dalam Rekening Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian
                            Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                            Musyarakah Berwawasan Sosial.

Tanggal Pembayaran      :   Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi
Bunga Obligasi              Berwawasan Sosial, berdasarkan Daftar Pemegang Rekening dengan memperhatikan
                            ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Tanggal Pembayaran      :   Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana masing-masing seri
Kembali Dana Sukuk          Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, yang wajib dibayar oleh
                            Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah
                            Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
                            atau apabila tanggal tersebut bukan Hari Bursa maka akan dibayarkan pada Hari Bursa
                            berikutnya.

Tanggal Pembayaran      :   Berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi jatuh tempo dan wajib
Pendapatan Bagi Hasil       dibayar kepada Pemegang Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
                            Sosial yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
                            Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Tanggal Pelunasan       :   Berarti tanggal jatuh tempo seluruh Pokok Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial
Pokok Obligasi              yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening, dan
                            dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Tanggal Penjatahan      :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
                            Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, yaitu pada tanggal 4
                            Juli 2025.

Undang-Undang Pasar     :   Berarti Undang-undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
Modal atau UUPM             berikut peraturan pelaksanaannya dan segala perubahan-perubahannya atau
                            pembaharuan-pembaharuannya.


Undang-Undang           :   Berarti Undang-undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang tentang
Pengembangan dan            Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Penguatan Sektor
Keuangan atau UUP2SK

UUPT                    :   Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan
                            Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan
                            No. 3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Wali Amanat             :   Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah,
                            Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sebagaimana
                            dimaksud dalam UUPM yang pada saat ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang
                            telah memperoleh Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat tertanggal 27 Oktober
                            1999, Nomor: 17/STTD-WA/Pm/1999 yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar
                            Modal (BAPEPAM) dan berkedudukan di Jakarta Selatan.




                                                    xviii
Page 21
RINGKASAN
Ringkasan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih
terinci dan laporan keuangan serta catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta yang
paling penting tentang Perseroan. Informasi keuangan Perseroan disusun sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum
di Indonesia dalam mata uang Rupiah.

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan dan
dijalankan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perseroan didirikan khusus sebagai
perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, yang izin kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005
tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 101 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan
Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 100 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Perumahan Sekunder Perumahan.

Berdasarkan Akta No.16 tanggal 15 November 2020 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No. S-0571/DIR/SMF/III/2023 Tanggal 24 Maret 2023,
1. Perseroan mempunyai maksud dan tujuan untuk
    a. membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dalam rangka meningkatkan kapasitas
          dan kesinambungan pembiayaan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan permukiman yang
          terjangkau oleh masyarakat, dan
    b. melaksanakan pembiayaan primer perumahan dan permukiman berdasarkan penugasan Pemerintah
2. Untuk mencapai meksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha pembiayaan sekunder
   perumahan (Kode KBLI 64992) berdasarkan prinsip konvensional dan/atau prinsip syariah sebagai berikut:
    a. membeli kumpulan aset keuangan dari kreditor asal, yang dapat dicatat dalam laporan keuangan Perseroan hingga
          memenuhi kelayakan ekonomis untuk disekuritisasi;
    b. menerbitkan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi;
    c. menunjuk SPV untuk membeli aset keuangan dari kreditor asal dalam transaksi penerbitan efek beragun aset
          berbentuk surat utang; dan
    d. melaksanakan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b, setelah memperoleh
          persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham.
3. Dalam rangka mendorong pengembangan pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan secara berkelanjutan, Perseroan:
    a. memberikan fasilitas pinjaman kepada lembaga keuangan yang memberikan kredit/ pembiayaan sektor pembiayaan
           perumahan dan/atau permukiman dalam rangka keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan
           perumahan dan/atau permukiman antara lain: pembiayaan pemilikan rumah, pembiayaan pembangunan rumah di
           atas lahan milik sendiri, pembiayaan perbaikan/ renovasi rumah, pembaiayaan pembangunan proyek perumahan
           dan/atau proyek rumah susun guna mendukung ketersediaan perumahan dan permukiman, pembiayaan mikro
           perumahan (micro housing finance), pembiayaan pelepasan rumah (reverse mortgage), pembiayaan rumah dengan
           skema sewa-beli, dan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dibidang perumahan dan
           permukiman;
    b. meningkatkan kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pembiayaan perumahan dan/atau
           permukiman; dan
    c. melakukan kegiatan lain di bidang pembiayaan perumahan dan/atau permukiman sepanjang telah mendapat
           persetujuan pemegang saham.
4. Selain kegiatan usaha tersebut pada ayat (2) dan ayat (2a), Perseroan dapat pula melakukan kegiatan berdasarkan prinsip
   konvensional dan/atau prinsip syariah sebagai berikut :
    a. menerbitkan Surat Utang, Surat Partisipasi, dan/atau sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan
    b. mengeluarkan jaminan dan dukungan kredit (credit enhancement);
    c. melaksanakan fungsi sebagai Koordinator Global;
    d. melaksanakan fungsi sebagai Penata Sekuritisasi;
    e. melakukan penyertaan langsung pada badan usaha yang kegiatannya mendukung keberlanjutan kepemilikan,
           kepenghunian dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
           undangan termasuk juga badan usaha dalam bidang pemberian fasilitas penjaminan sesuai dengan ketentuan
           peraturan perundang-undangan, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pemegang saham;
    f. menempatkan dana dalam bentuk surat berharga negara, surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia,
           deposito dan/ atau instrumen keuangan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
    g. melakukan pembelian Efek Beragun Aset.


                                                             xix
Page 22
Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah Akta No. 27 tentang
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
Finansial tanggal 25 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut
berkenaan dengan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 telah mendapat
Penerimaan Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0091170 tanggal 25 Maret 2025 dan telah
masuk Daftar Perseroan No. AHU-0071616.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 25 Maret 2025. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025
merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025.

 Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik
Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025, dengan jumlah saham yang ditambahkan sebesar 1.891.000 lembar saham dan
telah diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada tanggal 2 Januari 2025, adapun struktur permodalan dan susunan
pemegang saham terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan yaitu sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                       Keterangan                                                                                 (%)
                                                                Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                         27.000.000           27.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Negara Republik Indonesia                                           16.221.000           16.221.000.000.000    100,00
 Saham dalam Portepel                                                10.779.000           10.779.000.000.000

Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
tanggal 8 Maret 2025 telah ditindaklanjuti dengan Akta No. 27 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 25 Maret 2025 yang dibuat dihadapan
Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar
Tentang Modal. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan
HAM No. AHU-AH.01.03-0091170 tanggal 25 Maret 2025 dan telah masuk Daftar Perseroan No. AHU-
0071616.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 25 Maret 2025. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 merupakan pelaksanaan dari
Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
tanggal 8 Maret 2025.

Perubahan ini masuk dalam TBNRI No. 008973 tanggal 25 Maret 2025 dan telah dilaporkan ke OJK melalui Surat No. S-
0888/DIR/SMF/IV/2025 tanggal 9 April 2025.

Bahwa perubahan Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir telah sesuai
dengan Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


2.   Kegiatan Usaha dan Prospek Usaha

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan
di Indonesia. Dalam menjalankan upayanya, Perseroan melakukan:

a.   Program sekuritisasi
     Perseroan dapat berperan sebagai koordinator global, penata sekuritisasi atau pendukung kredit untuk melaksanakan
     transaksi sekuritisasi atas aset portofolio KPR yang dimiliki oleh lembaga penyalur KPR.

b.   Program penyaluran pinjaman/pembiayaan
     Perseroan memberikan pinjaman dan/atau penyaluran pembiayaan jangka menengah/panjang dengan underlying
     portofolio Pembiayaan Perumahan. Pinjaman tersebut di antaranya dijamin dengan hak tagih Pembiayaan Perumahan,
     hak tanggungan atas agunan yang melekat dan/atau hak recourse untuk mengganti jaminan Pembiayaan Perumahan
     yang memburuk.




                                                           xx
Page 23
c.   Kegiatan penerbitan surat utang dan/atau sukuk
     Salah satu alternatif sumber dana Perseroan selain Penambahan Modal Negara, Perseroan melakukan penerbitan surat
     utang dan/atau sukuk dalam mendukung kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman/pembiayaan.

Di samping itu, dengan total nilai saham Perseroan sebesar Rp14,3 triliun atau 100% (seratus persen) dimiliki oleh Pemerintah,
dengan modal sebesar Rp9,3 triliun merupakan Penanaman Modal Pemerintah (“PMN”) yang khusus diperuntukkan untuk
penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (“KPR FLPP”). Dengan status BUMN dan kepemilikan penuh
Pemerintah Indonesia, Perseroan tidak hanya berorientasi mencari keuntungan, namun juga menjalankan mandatnya sebagai
Special Mission Vehicle (“SMV”) dan fiscal tools Pemerintah yakni berperan dalam mendukung program-program Pemerintah
khususnya pada sektor perumahan. Salah satu tugas khusus Perseroan sebagai SMV dan fiscal tools Pemerintah yakni
program KPR FLPP, di mana Perseroan telah berkontribusi dalam menurunkan beban fiskal Pemerintah.

Mandat yang diberikan pada Perseroan atas KPR FLPP berlandaskan surat Kementerian Keuangan No. S-162/MK.6/2018
tanggal 12 April 2018 perihal Penurunan beban fiskal dalam KPR FLPP dan Subsidi Selisih Bunga (“SSB”), Pemerintah melalui
Kementerian Keuangan, selaku pemegang saham Perseroan, mendorong Perseroan untuk dapat berkontribusi dalam program
sejuta rumah melalui program KPR FLPP dan SSB tersebut.

Sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 463/KPTS/M/2018 tanggal 20 Agustus 2018 telah ditetapkan perubahan porsi KPR FLPP
yang sebelumnya 90:10, di mana 90% dana Pemerintah melalui BLU PPDPP (saat ini menjadi BP Tapera) dan 10% dari Bank
Penyalur, menjadi 75:25 dengan porsi pembiayaan dari Pemerintah sebesar 75%, dan porsi 25% berasal dari bank pelaksana
dengan sumber dana internal atau menggunakan dana yang difasilitasi oleh Perseroan. Melalui sumber dana dari Perseroan
ini, bank dapat meminimalisir biaya dana untuk penyaluran KPR FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (“MBR”).
Skema penyaluran KPR FLPP Perseroan yang berjalan saat ini dapat digambarkan sebagai berikut:




Dalam menjalankan misi penyaluran KPR FLPP, Perseroan mendapat tambahan dana melalui PMN. Dampak positif dari
penyaluran dana KPR FLPP Pemerintah melalui Perseroan adalah Perseroan memiliki akses ke pasar modal untuk
meningkatkan kapasitas modal negara (leveraging) yang diberikan hingga 2 (dua) kali melalui penerbitan surat utang. Dana
PMN dari Pemerintah tersebut kemudian di-leverage dengan menerbitkan surat utang. Sementara suku bunga surat utang
berubah-ubah sesuai dengan kondisi pasar. Dari kedua sumber dana tersebut, Perseroan dapat menawarkan tingkat bunga
yang cukup rendah (blended fund) kepada bank pelaksana yakni sebesar 4,45% sehingga dengan kemampuan leverage
Perseroan tersebut, Perseroan dapat menurunkan beban fiskal pemerintah dalam program KPR FLPP.

Sejak Januari 2024 hingga Desember 2024, Perseroan telah merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP sebesar Rp4,70 triliun
untuk 115.784 debitur MBR. Secara akumulatif sejak penyaluran 2018 sampai dengan 2024, Perseroan telah menyalurkan
Rp26,34 triliun kepada 709.956 debitur melalui 22 (dua puluh dua) bank pelaksana.




                                                             xxi
Page 24
Untuk mengetahui dampak sosial dan ekonomi dari kegiatan yang dilakukan oleh Perseroan, telah dilakukan Kajian Sektoral
dan Makro Sektor Pembiayaan Perumahan dan Pembangunan Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) oleh pihak
Independen, yang hasil kajiannya dapat diakses melalui https://tinyurl.com/KajianSMF.

Prospek Usaha

Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,02% (yoy) pada triwulan-IV tahun 2024, sehingga sepanjang tahun 2024, pertumbuhan
ekonomi mencapai 5,03%. Pertumbuhan ini didukung oleh beberapa komponen pengeluaran utama. Konsumsi rumah tangga,
yang menyumbang lebih dari setengah porsi PDB nasional, meningkat sebesar 4,98% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan
pertumbuhan 4,91% (yoy) pada kuartal sebelumnya. Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh sebesar
5,03% (yoy), sementara ekspor barang dan jasa mengalami peningkatan sebesar 7,63% (yoy). Di sisi lain, impor juga meningkat
sebesar 10,36% (yoy), mencerminkan permintaan domestik yang kuat. Berdasarkan lapangan usaha, sektor jasa lainnya yang
mencatat kenaikan tertinggi sebesar 11,36% (yoy), serta ekspor barang dan jasa yang tumbuh 7,63%(yoy). Sementara itu,
pertumbuhan sektor real estate 2,97% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 2,32% (yoy). Program
3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah dapat menjadi katalisator sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa
yang akan datang. Dari sisi kebijakan moneter, The Fed menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25bps atau menjadi 4,25-
4,50%. Namun, pemangkasan suku bunga acuan The Fed pada tahun 2025 diperkirakan terbatas. Pengenaan tarif impor
barang dan jasa kepada beberapa negara mitra dagang menjadi salah satu katalis utama. Eskalasi ketegangan geopolitik di
Timur Tengah, dan Rusia-Ukraina turut menjadi faktor pendorong. Sementara itu, Bank Indonesia pada periode yang sama
memutuskan untuk menahan suku bunga di level 6%. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari
tekanan akibat ketidakpastian perekonomian global, dan memastikan tingkat inflasi nasional berada pada target 2,5±1%.
Ketidakpastian global, termasuk potensi kenaikan tarif perdagangan dan perlambatan permintaan dunia, dapat mempengaruhi
laju pertumbuhan Indonesia di tahun 2025. Bank Indonesia pun telah menyesuaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun
2025 ke kisaran 4,7% hingga 5,5%. Dengan kondisi ini, kebijakan ekonomi yang adaptif serta penguatan sektor domestik akan
menjadi kunci dalam menjaga momentum pertumbuhan yang berkelanjutan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi konsumen Desember 2024 tercatat sebesar 1,57% (YoY), terjadi
peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,55 (YoY) pada bulan November 2024. Peningkatan inflasi
konsumen tersebut sejalan dengan naiknya inflasi bahan makanan, dan inflasi energi. Per Desember 2024, inflasi bahan
makanan sebesar 0,78% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sebesar 0,33% (yoy). Peningkatan
permintaan pada Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru yang disumbang oleh komoditas telur ayam ras,
aneka cabai, dan aneka bawang menjadi faktor naiknya inflasi bahan makanan. Inflasi energi yang berada pada posisi negatif,
pada periode yang sama juga mengalami peningkatan di mana pada bulan November 2024 sebesar -0,81% (yoy), naik menjadi
-0,75% (yoy) pada bulan Desember 2024. Sementara itu, inflasi inti sedikit meningkat menjadi 2,26% (yoy) pada bulan
Desember 2024, atau lebih tinggi dibandingkan pada bulan November 2024 yang sebesar 2,25% (yoy). Perkembangan inflasi
inti tersebut didorong oleh peningkatan harga komoditas global, terutama oleh inflasi komoditas emas perhiasan, minyak
goreng, dan kopi bubuk di tengah ekspektasi inflasi yang tetap terjaga pada kisaran 2,5±1%.




                                                            xxii
Page 25
Perbaikan kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan tren yang positif. Sejak Juni 2022, pertumbuhan kredit telah
melampaui pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Pada Desember 2024, laju pertumbuhan kredit tercatat sebesar 10,39%
(yoy), mengalami penurunan tipis dari 10,79% (yoy) pada November 2024. Sementara itu, pertumbuhan DPK juga mengalami
penurunan dari posisi 7,54% (yoy) pada bulan November 2024 menjadi sebesar 4,48% (yoy) di bulan Desember 2024. Loan to
deposit ratio (LDR) per Desember 2024 sebesar 88,57%, lebih tinggi dibandingkan periode November 2024 yang tercatat
sebesar 87,34% yang artinya kinerja intermediasi perbankan masih terjaga. Sementara itu, Pertumbuhan KPR turun tipis di
mana per September 2024 tumbuh sebesar 9,67% (yoy), atau lebih rendah dibandingkan November 2024 yang tercatat sebesar
9,87%.

Keterangan selengkapnya mengenai Keterangan tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan Prospek Usaha
dapat dilihat pada Bab IX Prospektus ini.

3.   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi

 Nama Obligasi                  :   Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025
                                    (“Obligasi”).

 Jumlah Pokok Obligasi          :   Jumlah pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                                    Rp2.300.000.000.000,- (dua triliun tiga ratus miliar Rupiah). Jumlah Obligasi yang
                                    dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.363.550.000.000,-
                                    (satu triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) yang
                                    terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:

                                    Seri A    : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
                                                Rp1.248.050.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh delapan miliar
                                                lima puluh juta Rupiah)
                                    Seri B    : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
                                                Rp115.500.000.000,- (seratus lima belas miliar lima ratus juta Rupiah)

 Jangka Waktu                   :   Seri A    : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi,
                                                jatuh tempo pada 18 Juli 2026.
                                    Seri B    : 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada 8 Juli
                                                2028.

 Tingkat Bunga                  :   Seri A    : 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun
                                    Seri B    : 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun

                                    Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari
                                    yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                                    Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                                    Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan
                                    Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

 Harga Penawaran                :   100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

 Satuan Perdagangan             :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

 Satuan Pemindahbukuan          :   Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

 Pembayaran Kupon Bunga         :   Triwulanan

 Hasil Pemeringkatan            :   idAAA (triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.


 Rencana Penggunaan Dana        :   Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-
                                    biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk kegiatan penyaluran
                                    pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna
                                    keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau
                                    permukiman bagi masyarakat.

 Jaminan                        :   Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh pihak ketiga lainnya,
                                    namun sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 kitab undang-
                                    undang Hukum Perdata Indonesia, dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan


                                                           xxiii
Page 26
                                              baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
                                              ada di kemudian hari. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen
                                              dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-
                                              undangan yang berlaku.

 Hak Senioritas Atas Utang               :    Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur
                                              Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Penyisihan Dana Pelunasan               :    Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan
 Obligasi (Sinking Fund)                      pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan
                                              tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Tahap I.

 Pembelian        Kembali     (buy       :    Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
 back)                                        Penjatahan. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau
                                              seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai
                                              hak untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai
                                              pelunasan Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar,
                                              dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
                                              perundang-undangan yang berlaku.

 Pembatasan-pembatasan                   :    Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan
 dan    Kewajiban-kewajiban                   sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini diatur sesuai dengan ketentuan yang
 Perseroan (covenants)                        tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan diuraikan dalam Bab I Penawaran
                                              Umum Berkelanjutan

 Wali Amanat                             :    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

4.     Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah

     Nama Sukuk Musyarakah           :       Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025
                                             (“Sukuk Musyarakah”)

     Jumlah    Dana         Sukuk    :       Jumlah Dana Sukuk Musyarakah sebesar Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat
     Musyarakah                              puluh lima miliar Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

     Jangka Waktu                    :       370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo
                                             pada 18 Juli 2026.

     Pendapatan Bagi Hasil           :       Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dihitung berdasarkan perkalian antara
     Yang Ditawarkan dan                     Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah, dimana besarnya nisbah adalah 89,17%
     Nisbah Pemegang Sukuk                   (delapan puluh sembilan koma satu tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
     Musyarakah dan                          dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,25% (enam koma dua lima persen) per
                                             tahun.

     Harga Penawaran                 :       100% dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah

     Satuan Perdagangan              :       Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

     Satuan Pemindahbukuan           :       Rp1,00 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya

     Pembayaran     Pendapatan       :       Triwulanan.
     Bagi Hasil

     Underlying atas        Sukuk    :       Dasar penerbitan Sukuk Musyarakah berupa kegiatan usaha pembiayaan Perseroan
     Musyarakah                              kepada lembaga penyalur KPR Syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
                                             Jumlah nominal kegiatan usaha pembiayaan Perseroan kepada lembaga penyalur KPR
                                             Syariah sebesar Rp450.000.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
                                             rata-rata tingkat imbal hasil pembiayaan Rupiah yaitu sebesar 6,93% (enam koma
                                             sembilan tiga persen) per tahun. Apabila salah satu atau lebih aset pembiayaan
                                             Perseroan kepada lembaga penyalur pembiayaan kepemilikan rumah tersebut jatuh


                                                                    xxiv
Page 27
                                tempo, Perseroan wajib menggantikannya dengan pembiayaan atau instrumen
                                investasi Syariah lainnya dalam nominal yang minimal sama dengan pembiayaan yang
                                jatuh tempo tersebut. Sumber pendapatan yang menjadi dasar perhitungan
                                pembayaran imbal hasil berasal dari pendapatan atas Penyaluran Dana Syariah
                                menggunakan akad Mudharabah Muqayadah oleh Unit Usaha Syariah Perseroan.

Hasil Pemeringkatan         :   idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.


Rencana Penggunaan Dana     :   Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah ini, setelah dikurangi dengan
                                biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk kegiatan penyaluran
                                pembiayaan untuk mendukung pembiayaan syariah yang disalurkan lembaga keuangan
                                guna keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau
                                permukiman bagi masyarakat.

Jaminan                     :   Sukuk Musyarakah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin
                                dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
                                bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
                                ketentuan dalam Pasal 1131 dan pasal 1132 kitab Undang-Undang Hukum Perdata
                                Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Musyarakah adalah paripassu tanpa preferen dengan
                                hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                                berlaku. Sukuk Musyarakah dijamin dengan jaminan yang telah memenuhi prinsip
                                syariah.

Hak Senioritas Atas Utang   :   Hak Pemegang Sukuk Musyarakah adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak
                                kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan          Dana    :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Pembayaran Kembali Dana         Musyarakah dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
Sukuk Musyarakah (Sinking       emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Sukuk
Fund)                           Musyarakah.

Pembelian Kembali (buy      :   Perseroan dapat membeli kembali Sukuk Musyarakah baik seluruhnya maupun
back)                           sebagian ditujukan sebagai pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah atau
                                disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian kembali (buy
                                back) Sukuk Musyarakah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
                                Penjatahan. Pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Perseroan tidak dapat
                                dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat mematuhi
                                ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah.
                                Pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah hanya dapat dilakukan oleh
                                Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi kecuali afiliasi tersebut terjadi karena
                                kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. Rencana pembelian kembali (buy
                                back) Sukuk Musyarakah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
                                (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Musyarakah
                                tersebut di surat kabar. Pembelian kembali Sukuk Musyarakah, baru dapat dilakukan
                                setelah pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Musyarakah. Pengumuman
                                tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                                Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum
                                tanggal penawaran untuk pembelian kembali (buy back) atas Sukuk Musyarakah
                                dimulai.

Pembatasan-pembatasan       :   Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan
dan Kewajiban-kewajiban         sehubungan dengan penerbitan Sukuk Musyarakah ini diatur sesuai dengan ketentuan
Perseroan (covenants)           yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan diuraikan dalam Bab I
                                Penawaran Umum Berkelanjutan

Wali Amanat                 :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.




                                                       xxv
Page 28
Skema Sukuk Musyarakah




Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Sukuk Musyarakah ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

5.   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial

 Nama Obligasi Berwawasan      :   Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I
 Sosial                            Tahun 2025 (“Obligasi Berwawasan Sosial”).

 Jumlah Pokok Obligasi         :   Sebesar Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima puluh miliar Rupiah) yang
 Berwawasan Sosial                 dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).


 Jangka Waktu                  :   5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada 8 Juli 2030.

 Tingkat Bunga                 :   6,95% (enam koma sembilan lima persen)

                                   Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung
                                   berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
                                   (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
                                   Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada
                                   tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara
                                   penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

 Harga Penawaran               :   100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial.

 Satuan Perdagangan            :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

 Satuan Pemindahbukuan         :   Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

 Pembayaran Kupon Bunga        :   Triwulanan

 Hasil Pemeringkatan           :   idAAA (triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.


 Rencana Penggunaan Dana       :   Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah
                                   dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk
                                   membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman untuk
                                   meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan
                                   terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

                                                         xxvi
Page 29
 Jaminan                             :   Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh
                                         pihak ketiga lainnya, namun sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal
                                         1132 kitab undang-undang Hukum Perdata Indonesia, dijamin dengan seluruh harta
                                         kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada
                                         maupun yang akan ada di kemudian hari. Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
                                         adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai
                                         dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Hak Senioritas Atas Utang           :   Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa preferen dengan
                                         hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                                         berlaku.

 Penyisihan Dana Pelunasan           :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi Berwawasan
 Obligasi Berwawasan Sosial              Sosial ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi
 (Sinking Fund)                          sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
                                         Berwawasan Sosial Tahap I.

 Pembelian      Kembali   (buy       :   Pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
 back)                                   setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk
                                         sebagian atau seluruh Obligasi Berwawasan Sosial sebelum Tanggal Pelunasan
                                         Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan
                                         pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi
                                         Berwawasan Sosial atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar,
                                         dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
                                         perundang-undangan yang berlaku.

 Pembatasan-pembatasan               :   Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan
 dan    Kewajiban-kewajiban              sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial ini diatur sesuai dengan
 Perseroan (covenants)                   ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan diuraikan dalam Bab
                                         I Penawaran Umum Berkelanjutan

 Wali Amanat                         :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus
ini.

6.     Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial

     Nama Sukuk Musyarakah       :       Sukuk Musyarakah Berkelanjutan Berwawasan Sosial II Sarana Multigriya Finansial
     Berwawasan Sosial                   Tahap I Tahun 2025 (“Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial”)

     Jumlah    Dana  Sukuk       :       Sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin secara
     Musyarakah Berwawasan               kesanggupan penuh (full commitment).
     Sosial


     Jangka Waktu                :       5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada 8 Juli 2030.

     Pendapatan Bagi Hasil       :       Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditawarkan adalah sebesar
     Yang Ditawarkan dan                 Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin dengan
     Nisbah Pemegang Sukuk               kesanggupan penuh (full commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
     Musyarakah                          Musyarakah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                         Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah
                                         91,87% (sembilan puluh satu koma delapan tujuh persen) dari Pendapatan yang
                                         Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,95% (enam koma
                                         Sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                                         adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Kembali Dana Sukuk
                                         Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                         100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial pada
                                         saat jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli 2030.



                                                                xxvii
Page 30
Harga Penawaran              :   100% dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial

Satuan Perdagangan           :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan        :   Rp1,00 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya

Pembayaran     Pendapatan    :   Triwulanan.
Bagi Hasil

Underlying atas Sukuk        :   Dasar penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial berupa kegiatan usaha
Musyarakah Berwawasan            pembiayaan Perseroan kepada lembaga penyalur KPR Syariah yang tidak
Sosial                           bertentangan dengan prinsip syariah. Jumlah nominal kegiatan usaha pembiayaan
                                 Perseroan kepada lembaga penyalur KPR Syariah sebesar Rp425.000.000.000,-
                                 (empat ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan rata-rata tingkat imbal hasil
                                 pembiayaan Rupiah yaitu sebesar 4,45% (empat koma empat lima persen) per tahun.
                                 Apabila salah satu atau lebih aset pembiayaan Perseroan kepada lembaga penyalur
                                 pembiayaan kepemilikan rumah tersebut jatuh tempo, Perseroan wajib
                                 menggantikannya dengan pembiayaan atau instrumen investasi Syariah lainnya dalam
                                 nominal yang minimal sama dengan pembiayaan yang jatuh tempo tersebut. Sumber
                                 pendapatan yang menjadi dasar perhitungan pembayaran imbal hasil berasal dari
                                 pendapatan atas Penyaluran Dana Syariah menggunakan akad Mudharabah
                                 Muqayadah oleh Unit Usaha Syariah Perseroan.

Hasil Pemeringkatan          :   idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.


Rencana Penggunaan Dana      :   Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini,
                                 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk
                                 membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman syariah untuk
                                 meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan
                                 terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jaminan                      :   Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus,
                                 namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
                                 maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
                                 hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan pasal 1132 kitab Undang-Undang
                                 Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                                 adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
                                 peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sukuk Musyarakah dijamin dengan
                                 jaminan yang telah memenuhi prinsip syariah.

Hak Senioritas Atas Utang    :   Hak Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa
                                 preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-
                                 undangan yang berlaku.

Penyisihan           Dana    :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Pembayaran Kembali Dana          Musyarakah Berwawasan Sosial dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
Sukuk        Musyarakah          penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
Berwawasan Sosial (Sinking       Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
Fund)

Pembelian Kembali (buy       :   Perseroan dapat membeli kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial baik
back)                            seluruhnya maupun sebagian ditujukan sebagai pembayaran kembali Dana Sukuk
                                 Musyarakah Berwawasan Sosial atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
                                 harga pasar. Pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                                 baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian kembali
                                 (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Perseroan tidak dapat dilakukan
                                 apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat mematuhi ketentuan-
                                 ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
                                 Pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial hanya dapat
                                 dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi kecuali afiliasi tersebut terjadi
                                 karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. Rencana pembelian kembali
                                 (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial wajib dilaporkan kepada OJK oleh


                                                         xxviii
Page 31
                                        Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian
                                        kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tersebut di surat kabar. Pembelian
                                        kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, baru dapat dilakukan setelah
                                        pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
                                        Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
                                        berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
                                        sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali (buy back) atas Sukuk
                                        Musyarakah Berwawasan Sosial dimulai.

     Pembatasan-pembatasan        :     Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan
     dan Kewajiban-kewajiban            sehubungan dengan penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini diatur sesuai
     Perseroan (covenants)              dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan diuraikan
                                        dalam Bab I Penawaran Umum Berkelanjutan

     Wali Amanat                  :     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Skema Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial




Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini dapat dilihat pada Bab I
Prospektus ini.

7.     Keterangan Tentang Surat Utang Yang Masih Terutang

                                                                                       Tingkat                       Jumlah
                                                              Tanggal
                                               Tanggal                      Jangka      Suku           Jatuh        Terutang
           Nama Obligasi              Seri                   Pencatatan
                                              Penerbitan                    Waktu      Bunga /        Tempo
                                                               di BEI                                              (Rp miliar)
                                                                                      Bagi Hasil
 Obligasi Berkelanjutan V SMF
 Tahap IV Tahun 2020 Dengan       Seri B     14 Juli 2020    15 Juli 2020   5 tahun     8,10%       14 Juli 2025     424,00
 Tingkat Bunga Tetap
 Obligasi Berkelanjutan VI SMF
                                  Seri B      8 Juli 2021    9 Juli 2021    5 tahun     6,40 %       8 Juli 2026    1.000,00
 Tahap I Tahun 2021
 Obligasi Berkelanjutan VI SMF     Non       17 November    18 November                            17 November
                                                                            5 tahun     6,00%                       2.800,00
 Tahap II Tahun 2021               Seri          2021           2021                                   2026
 Obligasi Berkelanjutan VI SMF     Non       21 September   22 September                           21 September
                                                                            5 tahun     6,95%                       3.000,00
 Tahap III Tahun 2022              Seri          2022           2022                                   2027
 Obligasi Berkelanjutan VI SMF     Non        22 Februari    23 Februari                            22 Februari
                                                                            5 tahun     6,85%                       2.000,00
 Tahap IV Tahun 2023               Seri          2023           2023                                   2028
 Obligasi Berkelanjutan VII SMF   Seri B                                    3 tahun     5,95%       12 Juli 2026     747,00
                                             12 Juli 2023    13 Juli 2023
 Tahap I Tahun 2023               Seri C                                    5 tahun     6,05%       12 Juli 2028     65,00




                                                               xxix
Page 32
                                                                                   Tingkat                     Jumlah
                                                          Tanggal
                                           Tanggal                      Jangka      Suku          Jatuh       Terutang
        Nama Obligasi            Seri                    Pencatatan
                                          Penerbitan                    Waktu      Bunga /       Tempo
                                                           di BEI                                             (Rp miliar)
                                                                                  Bagi Hasil
Sukuk Musyarakah
                                  Non
Berkelanjutan I SMF Tahap I               12 Juli 2023   13 Juli 2023   5 tahun     6,05%      12 Juli 2028     170,50
                                  Seri
Tahun 2023
                                                                                               20 Oktober
                                 Seri B                                 3 tahun    6,325%                       256,00
Obligasi Berkelanjutan VII SMF            20 Oktober     23 Oktober                               2026
Tahap II Tahun 2023                          2023           2023                               20 Oktober
                                 Seri C                                 5 tahun    6,750%                      1.300,00
                                                                                                  2028
Obligasi Berwawasan Sosial
                                  Non     22 Desember    27 Desember                           22 Desember
Berkelanjutan I SMF Tahap I                                             5 tahun     6,90%                       500,00
                                  Seri        2023           2023                                  2028
Tahun 2023
Sukuk Musyarakah
Berkelanjutan Berwawasan          Non     22 Desember    27 Desember                           22 Desember
                                                                        5 tahun     6,90%                       200,00
Sosial I SMF Tahap I Tahun        Seri        2023           2023                                  2028
2023
Obligasi Berkelanjutan VII SMF             6 Februari     7 Februari                            6 Februari
                                 Seri B                                 3 tahun     6,39%                       212,00
Tahap III Tahun 2023                          2024           2024                                  2027
Obligasi Berkelanjutan VII SMF              27 Maret       28 Maret                              27 Maret
                                 Seri B                                 3 tahun     6,55%                       300,00
Tahap IV Tahun 2024                           2024           2024                                  2027
Obligasi Berwawasan Sosial
                                  Non      27 Maret       28 Maret                               27 Maret
Berkelanjutan I SMF Tahap II                                            5 tahun     6,75%                      1.500,00
                                  Seri       2024           2024                                   2029
Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan VII SMF
                                 Seri A   3 Juni 2024    27 Juni 2024   1 tahun     6,70%       6 Juli 2025     815,50
Tahap V Tahun 2024
Obligasi Berwawasan Sosial
                                           27 Maret       28 Maret
Berkelanjutan I SMF Tahap II     Seri B                                 3 tahun     6,80%      26 Juni 2027     184,50
                                             2024           2024
Tahun 2024
Obligasi Berwawasan Sosial
                                  Non
Berkelanjutan I SMF Tahap III             26 Juni 2024   27 Juni 2024   5 tahun     7,15%      26 Juni 2029    2.000,00
                                  Seri
Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan VII SMF            27 Agustus     28 Agustus                            7 September
                                 Seri A                                 1 tahun     6,70%                       500,00
Tahap VI Tahun 2024                          2024           2024                                  2025
Obligasi Berwawasan Sosial
                                  Non                                                          27 Agustus
Berkelanjutan I SMF Tahap III             26 Juni 2024   27 Juni 2024   2 tahun     6,75%                       192,20
                                  Seri                                                            2026
Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan VII SMF                                                                 27 Agustus
                                 Seri C                                 3 tahun     6,80%                       728,25
Tahap VI Tahun 2024                                                                               2027
                                          27 Agustus     28 Agustus
Sukuk Musyarakah
                                  Non        2024           2024                               7 September
Berkelanjutan I SMF Tahap III                                           1 tahun     6,70%                       274,00
                                  Seri                                                            2025
Tahun 2024
                                                                                    6,45%      6 Desember
                                 Seri A                                 1 tahun                                1.093,00
                                                                                                   2025
Obligasi Berkelanjutan VII SMF            26 November    28 November                6,50%      26 November
                                 Seri B                                 2 tahun                                 153,01
Tahap VII Tahun 2024                          2024           2024                                  2026
                                                                                    6,70%      26 November
                                 Seri C                                 3 tahun                                 794,01
                                                                                                   2027
Obligasi Berwawasan Sosial
                                  Non     26 November    28 November                           26 November
Berkelanjutan I SMF Tahap IV                                            5 tahun     7,00%                      1.200,00
                                  Seri        2024           2024                                  2029
Tahun 2024
                                                                                    6,55%      24 Februari
                                 Seri A                                 1 tahun                                 453,67
Obligasi Berkelanjutan VII SMF            14 Februari    17 Februari                              2026
Tahap VIII Tahun 2025                        2025           2025                    6,80%      14 Februari
                                 Seri B                                 3 tahun                                 251,26
                                                                                                  2028
Sukuk Musyarakah
                                  Non     14 Februari    17 Februari                           24 Februari
Berkelanjutan I SMF Tahap IV                                            1tahun      6,55%                       362,81
                                  Seri       2025           2025                                  2026
Tahun 2025
                                                                                               6 Desember
                                 Seri A                                 1 tahun     6,45%                      1.093,40
                                                                                                   2025
Obligasi Berkelanjutan VII SMF            26 November    28 November                           26 November
                                 Seri B                                 2 tahun     6,50%                       153,01
Tahap VII Tahun 2024                          2024           2024                                  2026
                                                                                               26 November
                                 Seri C                                 3 tahun     6,70%                       794,01
                                                                                                   2027
Obligasi Berwawasan Sosial
                                  Non     26 November    28 November
Berkelanjutan I SMF Tahap IV                                            5 tahun     7,00%      26 November     1.200,00
                                  Seri        2024           2024
Tahun 2024                                                                                         2029


                                                           xxx
Page 33
                                                                                  Tingkat                     Jumlah
                                                         Tanggal
                                          Tanggal                      Jangka      Suku          Jatuh       Terutang
          Nama Obligasi          Seri                   Pencatatan
                                         Penerbitan                    Waktu      Bunga /       Tempo
                                                          di BEI                                            (Rp miliar)
                                                                                 Bagi Hasil
 Jumlah                                                                                                        27.619,48

Jumlah total seluruh surat utang yang masih belum dilunasi hingga Prospektus ini diterbitkan adalah sebesar
Rp27.619.480.000.000,- (dua puluh tujuh triliun enam ratus sembilan belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah).
Adapun seluruh surat utang yang akan jatuh tempo pada tahun ini akan dibayarkan menggunakan dana dari pemberian
pinjaman dan/atau pembiayaan yang jatuh tempo, serta dana kas Perseroan yang saat ini ditempatkan dalam bentuk deposito.


8.   Hasil Pemeringkatan

Sesuai dengan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).
1.   Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-379/PEF-
     DIR/III/2025 dan No. RC-381/PEF-DIR/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 untuk Periode 19 Maret 2025 sampai dengan 1
     Maret 2026, Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:

                                                        idAAA
                                                      (Triple A)

2.   Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-380/PEF-
     DIR/III/2025 dan No. RC-382/PEF-DIR/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 untuk Periode 19 Maret 2025 sampai dengan 1
     Maret 2026, Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan ini telah memperoleh
     peringkat:

                                                       idAAA(sy)
                                                  (Triple A Syariah)

Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young
Global Limited).
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

9.   Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh
Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna
keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan
oleh Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan syariah yang disalurkan lembaga
keuangan guna keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi
masyarakat.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
dipergunakan oleh Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman untuk
meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat
berpenghasilan rendah.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan dipergunakan oleh Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman syariah
untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat
berpenghasilan rendah.
Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

10. Ikhtisar Data Keuangan Penting

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan Perseroan, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini.


                                                          xxxi
Page 34
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus
ini, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota
Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik
Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-1/1/VI/2025
tanggal 10 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865), dengan opini tanpa
modifikasian dan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen. Laporan auditor independen atas
laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal
Audit Utama” yang mendeskripsikan: (a) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman yang diberikan
merupakan hal yang kami pertimbangkan sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit kami atas periode kini dan
oleh karenanya menjadi hal audit utama, dan (b) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota
Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik
Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-2/1/VI/2025
tanggal 10 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242), dengan opini tanpa
modifikasian dan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen.

Data Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               31 Desember
                                      Uraian
                                                                                         2024                  2023
 Total Aset                                                                                58.138.488            45.707.650
 Total Liabilitas                                                                          36.405.018            27.106.008
 Total Dana Syirkah Temporer                                                                1.173.510               370.500
 Total Ekuitas                                                                             20.559.960            18.231.142

Data Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                      Uraian                                                      Desember
                                                                                          2024                   2023
 Total Pendapatan                                                                             2.869.117             2.086.305
 Total Beban                                                                                (2.201.805)           (1.507.775)
 Laba Bersih                                                                                    539.834               465.619
 Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                                                  535.598               464.172

Ikhtisar Laporan Arus Kas
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               31 Desember
                                      Uraian
                                                                                          2024              2023
 Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi                                                (4.888.833)     (8.358.776)
 Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi                                              (2.960.359)     (2.241.833)
 Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan                                                 9.974.971     12.200.961
 Kenaikan kas dan setara kas                                                                 2.125.779       1.600.352
 Saldo kas dan setara kas - awal                                                             2.887.929       1.287.577
 Saldo kas dan setara kas - akhir                                                            5.013.708       2.887.929

Rasio-Rasio Keuangan dan Pertumbuhan
                                                                                                 31 Desember
                                 KETERANGAN
                                                                                          2024                   2023
 Rasio Usaha (%)
 Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Total Aset1)                                          4,08                  3,91
 Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Pinjaman yang Diberikan2)                             5,67                  4,97
 Laba Bersih terhadap Pendapatan atau Net Profit Margin (NPM)3)                                   18,42                 22,23
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan terhadap Pendapatan4)                                             19,47                 25,51


                                                            xxxii
Page 35
                                                                                                                                       31 Desember
                                              KETERANGAN
                                                                                                                               2024                           2023
  Laba Bersih terhadap Total Aset atau Return on Asset (ROA)5)                                                                             0,93                       1,02
  Laba Bersih terhadap Total Ekuitas atau Return on Equity (ROE)6)                                                                         2,89                       2,78
  Laba Bersih terhadap Pendapatan Pinjaman yang Diberikan7)                                                                               22,75                      26,04
  Beban terhadap Pendapatan Pinjaman yang Diberikan8)                                                                                     95,37                      84,75
  Beban terhadap Total Pendapatan9)                                                                                                       77,23                      72,37
  Rasio Keuangan (X)
  Total Aset terhadap Total Liabilitas (Solvabilitas)10)                                                                                   1,55                       1,66
  Total Ekuitas terhadap Pinjaman Yang Diberikan11)                                                                                        0,49                       0,51
  Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio)12)                                                                          2,60                       2,13
  Total Liabilitas Terhadap Total Aset13)                                                                                                  0,65                       0,60
  Debt to Equity Ratio14)                                                                                                                  1,83                       1,51
  Financing to Asset Ratio15)                                                                                                              0,75                       0,83
  Networth to Paid-up Capital16)                                                                                                           1,43                       1,42
  EBITDA (dalam miliar Rupiah)17)                                                                                                         2.738                      1.902
  Interest Coverage Ratio18)                                                                                                               1,34                       1,53
  Debt Service Coverage Ratio19)                                                                                                           0,16                       0,17
  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pinjaman yang diberikan20)                                                                                                              16,24                      32,48
  Total Aset20)                                                                                                                           27,20                      38,69
  Total Liabilitas20)                                                                                                                     36,77                      65,16
  Pendapatan Pinjaman Yang Diberikan20)                                                                                                   32,67                      26,50
  Total Pendapatan20)                                                                                                                     39,92                      17,76
  Beban20)                                                                                                                                49,30                      20,29
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan20)                                                                                                        6,78                      15,83
  Laba Bersih20)                                                                                                                          15,94                      11,48
Keterangan:
1)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap total aset adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman syariah
      terhadap total aset. Pendapatan bagi hasil pinjaman syariah adalah pendapatan bagi hasil gross sebelum dikurangi oleh beban bagi hasil pinjaman syariah.
2)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap pinjaman yang diberikan adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil
      pinjaman syariah terhadap pinjaman yang diberikan. Pendapatan bagi hasil pinjaman syariah adalah pendapatan bagi hasil gross sebelum dikurangi oleh beban bagi hasil
      pinjaman syariah.
3)    NPM (Net Profit Margin) adalah rasio laba bersih terhadap pendapatan operasional.
4)    Laba sebelum pajak penghasilan terhadap pendapatan adalah laba sebelum pajak penghasilan badan periode/tahun berjalan terhadap total pendapatan periode/tahun
      berjalan. Total pendapatan tidak termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah yang disajikan sebagai pengurang dari pendapatan bagi hasil pinjaman syariah.
5)    ROA (Return on Assets) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total aset per 31 Desember 2024 dan 2023.
6)    ROE (Return on Equity) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total rata-rata tertimbang dari modal saham, uang muka setoran modal, dan komponen ekuitas
      lainnya selama tahun berjalan per 31 Desember 2024 dan 2023.
7)    Laba bersih terhadap pendapatan pinjaman yang diberikan adalah laba bersih periode/tahun tahun berjalan terhadap total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan
      konvensional dan pendapatan bunga pinjaman yang diberikan syariah periode/tahun berjalan. Pendapatan bagi hasil pinjaman syariah adalah pendapatan bagi hasil gross
      sebelum dikurangi oleh beban bagi hasil pinjaman syariah.
8)    Beban terhadap pendapatan pinjaman yang diberikan adalah total beban, termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah periode/tahun berjalan terhadap total pendapatan
      bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman syariah periode/tahun berjalan. Pendapatan bagi hasil pinjaman syariah adalah
      pendapatan bagi hasil gross sebelum dikurangi oleh beban bagi hasil pinjaman syariah.
9)    Beban terhadap total pendapatan adalah total beban, termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah periode/tahun berjalan terhadap total pendapatan periode/tahun berjalan.
      Total pendapatan tidak termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah yang disajikan sebagai pengurang dari pendapatan bagi hasil pinjaman syariah.
10) Total aset terhadap total liabilitas (Solvabilitas) adalah rasio total aset per 31 Desember 2024 dan 2023 terhadap total liabilitas per 31 Desember 2024 dan 2023.
11) Total ekuitas terhadap pinjaman yang diberikan adalah total ekuitas per 31 Desember 2024 dan 2023 terhadap pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan
      kerugian penurunan nilai.
12) Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) merupakan rasio antara total efek-efek yang diterbitkan, Sukuk Musyarakah dan utang bank per 31 Desember
      2024 dan 2023 terhadap total ekuitas yang dihitung menggunakan rata-rata tertimbang
13) Total liabilitas terhadap total aset adalah rasio total liabilitas per 31 Desember 2024 dan 2023 terhadap total aset per 31 Desember 2024 dan 2023.
14) DER (Debt to Equty Ratio) adalah rasio total liabilitas dan dana syirkah temporer terhadap total ekuitas.
15) Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara total pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan efek-efek - setelah dikurangi
      cadangan kerugian penurunan nilai terhadap total aset per 31 Desember 2024 dan 2023.
16) Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara total ekuitas terhadap total modal ditempatkan dan disetor penuh per 31 Desember 2024 dan 2023.
17) EBITDA dihitung sebagai laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan periode/tahun yang berakhir pada tanggal pelaporan ditambahkan beban bunga dan
      ditambahkan beban depresiasi dan amortisasi.
18) Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan pembayaran bunga.
19) Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan utang bunga dan pokok tahun terkait atas utang bank, efek-efek yang
      diterbitkan dan Sukuk Musyarakah yang jatuh tempo dalam 1 tahun
20) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo/jumlah akun-akun terkait sebagai berikut:
      (i) untuk akun-akun posisi keuangan periode 31 Desember, selisih saldo akun-akun terkait pada 31 Desember tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut
            pada 31 Desember periode sebelumnya
      (ii) untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya periode 31 Desember, selisih jumlah akun-akun terkait, masing-masing untuk periode 31 Desember
            tahun yang bersangkutan, dengan jumlah akun-akun tersebut pada 31 Desember tahun sebelumnya. Beban, termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah periode/tahun
            berjalan yang disajikan sebagai pengurang dari pendapatan bagi hasil pinjaman syariah. Pendapatan, tidak termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah yang disajikan
            sebagai pengurang dari pendapatan bagi hasil pinjaman syariah.




                                                                                    xxxiii
Page 36
TINGKAT PEMENUHAN RASIO KEUANGAN DALAM PERJANJIAN UTANG
                  Keterangan                Persyaratan Kredit       Tingkat Pemenuhan per Tanggal 31 Desember 2024
 Aset Lancar Terhadap Liabilitas Lancar        Minimal 1 : 1                            1,54 : 1
 Aktiva Produktif Terhadap Utang              Minimal 0,8 : 1                           1,43 : 1

Ikhtisar data keuangan penting Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab V Prospektus ini.




                                                          xxxiv
Page 37
11. Risiko Usaha

Dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak
diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Risiko-risiko berikut telah diurutkan berdasarkan risiko yang
memiliki bobot tertinggi sampai terendah adalah sebagai berikut:

Risiko Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

Risiko utama yang dihadapi oleh perseroan adalah risiko kredit sehubungan dengan kelancaran pembayaran kembali pokok
dan/atau bunga penyaluran pinjaman yang apabila jumlah kredit yang tidak dapat dikembalikan cukup material, dapat
menimbulkan risiko lainnya seperti risiko likuiditas yang akan mempengaruhi kinerja perseroan.

Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha
Dan Kondisi Keuangan Perseroan
1.   Risiko Pasar
2.   Risiko Likuiditas
3.   Risiko Stratejik
4.   Risiko Kepatuhan
5.   Risiko Hukum
6.   Risiko Operasional
7.   Risiko Reputasi
8.   Risiko Keuangan
9.   Risiko Fraud

Risiko Umum
1.    Risiko Peraturan / Regulasi
2.    Risiko Makro Ekonomi
3.    Risiko Lingkungan
4.    Risiko Sosial

Risiko Investasi yang dihadapi investor
Risiko Investasi yang dihadapi investor pembeli Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial adalah risiko gagal bayar dan risiko tidak likuidnya efek.


12. Perpajakan

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.
Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan
perpajakan yang berlaku.

Penjelasan atas faktor risiko Perseroan dapat dilihat pada Bab VII Prospektus ini.

13. Keterangan Tentang Wali Amanat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multrigriya Finansial Tahap I Tahun 2025, Sukuk
Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025, Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial II
Sarana Multrigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya
Finansial Tahap I Tahun 2025, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi
kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.

Keterangan selengkapnya mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini.




                                                             xxxv
Page 38
I. PENAWARAN UMUM
     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP24.000.000.000.000,- (DUA PULUH EMPAT TRILIUN RUPIAH)
                                                                                  (”OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
                                                           Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
  OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP2.300.000.000.000,- (DUA TRILIUN TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
             YANG AKAN DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) SEBESAR RP1.363.550.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS ENAM PULUH TIGA MILIAR LIMA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
                  DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT) SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP936.450.000.000,- (SEMBILAN RATUS TIGA PULUH ENAM MILIAR EMPAT RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
 Seri A       : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp1.248.050.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh delapan miliar lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun,
                   berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 18 Juli 2026.
 Seri B       : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp115.500.000.000,- (seratus lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
                   sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 8 Juli 2028.
Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp936.450.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Jumlah Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 8
Oktober 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                DAN
                                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                                      DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN”)
                                                        Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
   SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUSYARAKAH SEBESAR RP445.000.000.000,- (EMPAT RATUS EMPAT PULUH LIMA MILIAR RUPIAH)
                                                                                        (“SUKUK MUSYARAKAH”)

Sukuk Musyarakah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah,
dengan Jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang ditawarkan adalah sebesar Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat puluh lima miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah, di mana besarnya nisbah adalah 89,17% (delapan puluh sembilan koma satu tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagi hasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,25% (enam
koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Musyarakah secara penuh akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
persen) dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah pada saat jatuh tempo.

Sukuk Musyarakah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah. Pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Sukuk Musyarakah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                                                                                          DAN
                                                     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                                      DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP11.000.000.000.000,- (SEBELAS TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN”)
                                                               Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                         OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025
                              DENGAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR RP1.650.000.000.000,- (SATU TRILIUN ENAM RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)

Obligasi Berwawasan Sosial ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebesar
Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan
Sosial secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 8 Juli 2030.

Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                                                                                       DAN
                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                       DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN”)
                                                           Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                 SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2025
                      DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR Rp250.000.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL”)

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dengan Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, di mana besarnya nisbah adalah 91,87% (sembilan puluh satu koma delapan tujuh
persen) dari Pendapatan yang Dibagi hasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial pada saat jatuh tempo.

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025. Pelunasan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

     OBLIGASI BERKELANJUTAN VIII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II DAN ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA), SUKUK MUSYARAKAH BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II DAN ATAU TAHAP
      SELANJUTNYA (JIKA ADA), OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN II SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II DAN ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL
                                         BERKELANJUTAN I SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II DAN ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

      OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                            Dalam rangka penerbitan Obligasi Dan Obligasi Berwawasan Sosial ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
                                                                                                      idAAA (Triple A)

               Dalam rangka penerbitan Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
                                                                                       idAAA(sy) (Triple A Syariah).




                                                                                                PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                                                                                                      (Badan Usaha Milik Negara)
                                                                                                      Kegiatan Usaha Utama
                                                                                   Bergerak Dalam Bidang Usaha Pembiayaan Sekunder Perumahan
                                                                                 Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                                      Kantor
                                                                                                                    Grha SMF
                                                                                                   Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran Baru
                                                                                                             Jakarta 12160, Indonesia
                                                                                                           Telepon: (+6221) 2700-400
                                                                                                           Faksimili: (+6221) 2701-400
                                                                                                             www.smf-indonesia.co.id
                                                                                                        Email:corsec@smf-indonesia.co.id

RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK DAN/ATAU
BUNGA/IMBAL HASIL PENYALURAN PINJAMAN/PEMBIAYAAN YANG APABILA JUMLAH KREDIT/PEMBIAYAAN YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL,
DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN. KETERANGAN MENGENAI FAKTOR RISIKO DAPAT DILIHAT PADA BAB VII PERIHAL FAKTOR RISIKO DI DALAM
PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                               1
Page 39
A. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang diatur dalam POJK
No. 36/2014, sebagai berikut:

1) Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dilaksanakan dalam periode paling lama 5 (lima) tahun
   dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir
   disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
2) Telah Perseroan atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 5 (lima) tahun.
3) Tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
   rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan Surat Pernyataan dari Perseroan tertanggal 24 Maret 2025 dan Laporan
   Praktisi Independen atas Perikatan Asurans Terbatas No. 00079/2.1032/JL.0/09/1865-1/1/III/2025 dari KAP Purwantono,
   Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) tertanggal 24 Maret 2025.
4) Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang memiliki
   peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan
   masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.

B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI DAN SUKUK MUSYARAKAH YANG DITAWARKAN

OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi ”).

JANGKA WAKTU, JUMLAH NOMINAL DAN JATUH TEMPO

Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.300.000.000.000,- (dua triliun tiga ratus
miliar Rupiah). Jumlah Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.363.550.000.000,- (satu
triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:

Seri A    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp1.248.050.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh
              delapan miliar lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per
              tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi
              Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 18 Juli 2026.
Seri B    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp115.500.000.000,- (seratus lima belas miliar lima ratus
              juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,60% (enam koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu
              3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal
              Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 8 Juli 2028.

Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp936.450.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh
enam miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Jumlah Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 8
Oktober 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.




                                                                 2
Page 40
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO, setiap 1 (satu) Satuan Pemindahbukuan
Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO (suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani
dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain).

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Perdagangan Obligasi dilakukan di BEI dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI. Satuan
perdagangan Obligasi di BEI dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai
sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan BEI.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

BUNGA OBLIGASI

Obligasi ini memberikan tingkat bunga sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) untuk Seri A dan sebesar 6,60% (enam koma
enam nol persen) untuk Seri B. Bunga Obligasi ini dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi
ini. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga terakhir
sekaligus jatuh tempo Obligasi ini adalah pada tanggal 8 Juli 2027 untuk Seri A dan pada tanggal 8 Juli 2028 untuk Seri B yang juga
merupakan Tanggal Pelunasan Pokok.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Rekening melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari Pokok Obligasi yang terutang
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan
lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada bukan Hari Kerja,
maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut,
maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
bersangkutan.

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini adalah sebagai berikut :

    Bunga Ke                                 Seri A                                                 Seri B
      1                                 8 Oktober 2025                                         8 Oktober 2025
      2                                 8 Januari 2026                                         8 Januari 2026
      3                                   8 April 2026                                           8 April 2026
      4                                   18 Juli 2026                                           8 Juli 2026
      5                                         -                                              8 Oktober 2026
      6                                         -                                              8 Januari 2027
      7                                         -                                                8 April 2027
      8                                         -                                                8 Juli 2027
      9                                         -                                              8 Oktober 2027
      10                                        -                                              8 Januari 2028
      11                                        -                                                8 April 2028
      12                                        -                                                8 Juli 2028

TATA CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila saat pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi jatuh bukan pada Hari
Bursa, maka akan dibayarkan pada Hari Bursa berikutnya.

                                                                3
Page 41
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh pihak ketiga lainnya, namun sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan pasal 1132 kitab undang-undang Hukum Perdata Indonesia, dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

HAK SENIORITAS

Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang
telah ada maupun yang akan ada.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. angka 2 huruf a, c, d, e, g dan h di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 10
         (sepuluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan,
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
         tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. angka 2 huruf f di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 30 (tiga puluh) Hari
         Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa
         diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang
         dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     c. angka 2 huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan
         oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis
         Wali Amanat paling lama 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut
         yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;

     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara
     membuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya
     Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan.

     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Emiten untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya
     tersebut.

     Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO
     berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.

     Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Wali Amanat dalam
     waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

2.   Kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi, Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
          dan/atau melunasi Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; atau
     b. Perseroan lalai dalam membayar Imbal Jasa kepada Para Pihak yang terlibat dalam penerbitan Obligasi; atau
                                                                  4
Page 42
     c.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh badan peradilan yang berwenang; atau
     d.   Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang dengan putusan hukum tetap telah menyita atau mengambilalih
          dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
          menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara
          Material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e.   sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Kementerian Keuangan atau lembaga otoritas keuangan lain yang
          dimiliki Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang
          disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara Material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha
          Perseroan dan mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
          yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     f.   keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
          dan/atau pengelolaan Perseroan secara Material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk
          pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     g.   Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan dengan krediturnya (cross-default)
          dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari Ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang
          akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
          seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
          (akselerasi pembayaran kembali); atau
     h.   Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
          kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

     Apabila:
     1. Pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk melakukan nasionalisasi,
        semua atau sebagian harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk
        menjalankan sebagian atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
        memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     2. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     3. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     4. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan
        (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
        dari Pengadilan Niaga yang berwenang yang memutuskan bahwa Obligasi menjadi jatuh tempo seketika,
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
     keputusan yang dianggap menguntungkan bagi pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan
     dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

1.   1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan sebagaimana tercantum dalam Prospektus Perseroan dari waktu ke waktu dapat
     melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
     dan Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk disimpan yang kemudian
     hari dapat dijual kembali dengan harga pasar atau sebagai pelunasan Obligasi. Khusus untuk pembelian kembali (buy back)
     sebagai pelunasan harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pembelian kembali (buy
     back) dilakukan melalui BEI atau di luar BEI.
2.   Pembelian kembali (buy back) hanya dapat dilakukan jika Perseroan tidak melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
     Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan kecuali telah mendapat persetujuan RUPO.
3.   Perseroan dilarang melakukan pembelian kembali (buy back) jika pelaksanaan pembelian kembali (buy back) tersebut dapat
     mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
4.   Pembelian kembali (buy back) hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi kecuali Perusahaan
     Afiliasi Negara Republik Indonesia.
5.   Perseroan wajib mengumumkan dalam (i) situs web Perseroan dan (ii) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
     mempunyai peredaran nasional mengenai rencana dilakukannya pembelian kembali (buy back) Obligasi selambat-lambatnya 2
     (dua) Hari Kerja sebelum tanggal permulaan penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi, dengan ketentuan selambat-
     lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum dilaksanakannya pengumuman dalam surat kabar tersebut, Perseroan wajib melaporkan
     kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi tersebut.
6.   Pengumuman tersebut harus mencantumkan :
     a) periode penawaran pembelian kembali (buy back);
     b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali (buy back);
     c) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
     d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
     e) tata cara penyelesaian transaksi;
     f) persyaratan bagi pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
                                                              5
Page 43
    g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh pemegang Obligasi;
    h) tata cara pembelian kembali (buy back) Obligasi; dan
    i) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan pemegang Obligasi;
7. Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual kepada Perseroan pada periode penawaran wajib melampirkan :
       i. Konfirmasi Tertulis dari KSEI mengenai jumlah Obligasi yang akan dijual yang tidak dapat dipindahbukukan antar Rekening
          Efek sampai dengan Tanggal Pembayaran Pembelian Kembali;
      ii. Bukti jati diri pada saat melakukan penawaran jual;
     iii. Pernyataan bahwa Obligasi yang akan dijual oleh Pemegang Obligasi kepada Perseroan bebas dari segala
          sengketa/tuntutan/ikatan jaminan dan tidak dapat diperjual belikan oleh Pemegang Obligasi sehingga Obligasi tersebut
          tidak dapat dipindahbukukan antar Rekening Efek sampai dengan Tanggal Pembayaran Pembelian Kembali.
8. Perseroan akan melakukan pembelian kembali (buy back) Obligasi mulai dari harga terendah yang ditawarkan oleh Pemegang
    Obligasi pada periode penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi, dengan ketentuan apabila terdapat beberapa
    Pemegang Obligasi yang melakukan penawaran dengan harga yang sama dan jumlah Obligasi yang ditawarkan oleh
    Pemegang Obligasi telah melampaui jumlah maksimal dana untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi maka Perseroan akan
    membeli Obligasi tersebut secara proporsional. Pembelian kembali (buy back) Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan
    kepada Pemegang Obligasi yang bukan merupakan Afiliasi Perseroan tidak termasuk Pemegang Obligasi yang merupakan
    Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia.
9. Perseroan tidak berkewajiban untuk membeli seluruh Obligasi yang ditawarkan oleh Pemegang Obligasi untuk dibeli kembali
    (buy back) pada periode penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi, apabila harga penawaran jual yang ditawarkan
    oleh Pemegang Obligasi tersebut melampaui target harga yang diharapkan oleh Perseroan sebagaimana tersebut dalam angka
    5 huruf b) Pasal ini.
10. Perseroan wajib menjaga rahasia kepada pihak manapun atas semua informasi mengenai penawaran jual Obligasi yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi selama periode penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi.
11. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
    dalam angka 4 dan angka 5 ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
       i. Jumlah pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih
          terutang (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan;
      ii. Obligasi yang dibeli kembali (buy back) tersebut bukan merupakan milik Afiliasi Perseroan (kecuali Obligasi yang dimiliki
          oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia); dan
     iii. Obligasi yang dibeli kembali (buy back) tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali.
    dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
    kembali (buy back) Obligasi;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
    waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali (buy back) Obligasi, informasi yang meliputi
    antara lain:
    a) jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
    c) harga pembelian kembali (buy back) yang telah terjadi; dan
    d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi.
13. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 11. Perseroan juga wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa
    Keuangan seluruh dokumen penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi selama periode penawaran
    pembelian kembali (buy back) Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak pembelian kembali (buy back) Obligasi
    dilaksanakan.
14. Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat dan KSEI mengenai Obligasi yang dimiliki Perseroan untuk disimpan, dalam
    waktu 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal Daftar
    Pemegang Rekening yang berhak atas Bunga Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan KSEI.
15. Apabila Perseroan melakukan pelunasan atas Obligasi yang dibeli kembali (buy back) maka Perseroan wajib untuk melaporkan
    kejadian tersebut kepada Wali Amanat, KSEI, Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek selambat-lambatnya dalam waktu 2
    (dua) Hari Kerja setelah terjadinya pelunasan tersebut. Obligasi yang telah dilunasi menjadi tidak berlaku dan tidak dapat
    diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan dalam suatu akta apapun.
16. Dalam hal Obligasi dilunasi sebagian, maka Perseroan akan menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang
    baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama pada hari yang sama dengan tanggal
    pelunasan sebagian Obligasi, dengan jumlah Pokok Obligasi yang masih terutang setelah dikurangi jumlah Obligasi yang telah
    dilunasi sebagian tersebut.
17. Pembelian kembali (buy back) oleh Perseroan mengakibatkan :
    - hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
          memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan.
    - pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara,
          dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan
          untuk dijual kembali.
18. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali Obligasi dilakukan
    dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;
                                                                6
Page 44
19. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
    kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali (buy back) tersebut;
20. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali (buy back) wajib mempertimbangkan aspek
    kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali (buy back) Obligasi tersebut.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
     sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi
     dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi.

2.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
     ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi
     setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi
     tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.

3.   Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
     setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Pemegang Obligasi
     berhak untuk menerima pembayaran denda sebesar 1 % (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari
     jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
     kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.

4.   Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus)
     dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
     kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI
     yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung
     sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
     Wali Amanat.

5.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:

     a. Mengambil keputusan atas suatu kejadian kelalaian menurut Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     b. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi, tata cara
        pembayaran Bunga Obligasi dan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan Obligasi serta persyaratan dan ketentuan-
        ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
        Perwaliamanatan; atau
     d. Mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian
        Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SYARAT-SYARAT OBLIGASI

Perseroan berjanji dan mengikat diri kepada Wali Amanat sebagai kuasa Pemegang Obligasi (janji dan pengikatan diri ini dibuat dan
mengikat bagi Perseroan terhadap setiap Pemegang Obligasi) bahwa Perseroan akan mengeluarkan Obligasi atau melakukan Emisi
dengan syarat-syarat sebagai berikut :
 1. Obligasi Merupakan Bukti Utang:
     a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, semua Obligasi merupakan bukti bahwa
         Perseroan secara sah dan mengaku berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam
         Sertifikat Jumbo Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan bagian penting
         dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
     b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening
         dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang
         Obligasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.



                                                                7
Page 45
 2.    Pendaftaran Obligasi di KSEI:
        a. Obligasi telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, dengan
           memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
        b. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
           sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

 3.    Penarikan Obligasi :
       Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening
       Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat
       dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat
       dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.

 4.    Pengalihan Obligasi :
       Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
       Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah
       dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
       berhubungan dengan Obligasi.

 5.    Sanksi:
       Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya ketentuan 2.18.iii (b) di bawah
       ini maka Perseroan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan antara lain apabila Perseroan lalai
       menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal
       Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan wajib membayar Denda. Denda
       yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada
       Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

 6.    Lain-lain:
       a. Kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi pada setiap waktu merupakan kewajiban Perseroan yang sah dan yang tidak
           bersyarat serta bersifat mutlak.
       b. Pembayaran Bunga Obligasi, Pokok Obligasi dan Denda (jika ada) merupakan hak dari para Pemegang Obligasi.
       c. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang Rekening dapat bertindak untuk dirinya sendiri atau
           berdasarkan surat kuasa bertindak untuk dan atas nama nasabahnya sebagai Pemegang Obligasi.
       d. Bagi Pemegang Obligasi berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
           Negara Republik Indonesia dan apabila Perseroan diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
           Republik Indonesia untuk memotong pajak atas setiap pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
           Obligasi, Perseroan melalui Agen Pembayaran harus memotong pajak tersebut dan membayarkannya kepada instansi
           yang ditunjuk untuk menerima pembayaran pajak serta melalui Agen Pembayaran akan memberikan bukti pemotongan
           pajak kepada Pemegang Obligasi.

PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang yang harus dibayar oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi. Perseroan berjanji
dan mengikat diri bahwa:

1.    Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
      i. ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
      ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
           permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas)
           Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah
           memberikan ijinnya;
      iii. jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
           penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung
           lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
           menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan ijinnya;

           Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:

           1.   melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan atau memberikan persetujuan kepada Anak
                Perusahaan (jika ada) untuk melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan
                atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama
                dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan
                Perseroan dalam melakukan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, kecuali hal-hal
                                                                 8
Page 46
                tersebut dilakukan dalam program privatisasi Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan sebagai
                berikut:

                a.   semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap
                     berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroan
                     bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi
                     dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving
                     company) dan perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang
                     memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan.

                b.   Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang
                     usaha utama yang sama dengan Perseroan.

           2.   melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul
                berdasarkan Obligasi, kecuali utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;

           3.   menjaminkan dan/atau membebani atau memberikan ijin untuk menjaminkan dan/atau membebani dengan cara
                apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada), baik yang ada
                sekarang maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan dalam rangka
                kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan Anak Perusahaan (jika ada).

           4.   memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:

                a.   pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
                b.   pinjaman yang diberikan berdasarkan kegiatan usaha Perseroan yang ditentukan berdasarkan Anggaran Dasar;
                c.   pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Komisaris untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan
                     dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.

           5.   mengubah bidang usaha utama Perseroan dan/atau memberikan ijin atau persetujuan kepada Anak Perusahaan (jika
                ada) untuk mengadakan perubahan bidang usaha.

           6.   mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.

           7.   mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU") atau
                mengijinkan Anak Perusahaan (jika ada) mengajukan permohonan pailit atau permohonan PKPU yang diajukan oleh
                Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) sebagai akibat adanya permohonan kepailitan pihak lain.

           8.   membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam
                melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang
                berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang dan/atau perjanjian lain yang dibuat berkenaan
                dengan Obligasi.

           9.   mengadakan segala bentuk kerja sama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar kegiatan usaha Perseroan
                sehari-hari atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain.

2.   Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:

     i     menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
           yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum
           Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan menyerahkan fotokopi bukti
           pengiriman dana kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
     ii    bila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
           maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan denda atas jumlah dana yang wajib dibayar yang besarnya sesuai
           dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
           Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang
           dimilikinya.
     iii   memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala
           kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera
           memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
           Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi
                                                                9
Page 47
       dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan. dapat dilaksanakannya
       setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
iv     memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan
       terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan ayat
       6.2 (x) Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
       a. Current Ratio. perbandingan total aktiva lancar dengan total kewajiban lancar tidak kurang dari 1 : 1 (satu berbanding
             satu);
       b. Perbandingan Aktiva Produktif dengan utang tidak kurang dari 0,8 : 1 (nol koma delapan berbanding satu).
            ”Aktiva Produktif” berarti terdiri dari kas dan setara kas, pinjaman yang diberikan, piutang usaha dan investasi jangka
             panjang-bersih.
             “Utang” berarti utang berbunga yang diperoleh Perseroan termasuk utang bank, utang sewa guna usaha, utang Efek
             konversi, utang Efek dan instrumen pinjaman lainnya, utang kredit investasi, utang Perseroan yang dijamin dengan
             agunan atau gadai atas aktiva pihak lain berdasarkan nilai penjaminan, pinjaman yang berasal dari perusahaan lain
             yang diakuisisi dan menjadi Anak Perusahaan (jika ada) atau perusahaan lain yang melebur ke dalam Perseroan,
             kecuali utang pajak. utang dividen (jika ada), utang dagang dalam kegiatan usaha Perseroan sehari-hari, utang
             kepada pihak ketiga selain bank dalam jangka waktu kurang dari 1 (satu) tahun.
v      memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum
       ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
       1. Peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi kecuali yang digunakan untuk kegiatan
             usaha Perseroan; dan/atau
       2. Penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) yang diberikan dalam
             rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada).
vi     menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
vii    mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
viii   memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
       Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-
       perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
ix     segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan
       wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain.
x      memberikan ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan 3 (tiga) Hari Kerja
       sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang
       dimiliki atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan Perseroan
       yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku, dengan
       biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan.
xi     menyampaikan kepada Wali Amanat:
       1. salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai
             dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada OJK, BEI, KSEI, dalam waktu
             selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
             disebutkan di atas.
       2. salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi dalam waktu selambat-
             lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
       3. laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK disampaikan bersamaan
             dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan
             keuangan tahunan Perseroan.
       4. laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK.
       5. laporan keuangan triwulan disampaikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah periode laporan keuangan
             tersebut berakhir.
xii    memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akuntansi berdasarkan Pernyataan
       Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
xiii   mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik,
       memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
xiv    selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis atas:
       1. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan buruk atas jalannya usaha atau operasi
             atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan (jika ada);
       2. Setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, pembagian dividen, susunan
             pemegang saham Anak Perusahaan (jika ada) dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum
             Pemegang Saham Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) setelah akta-akta tersebut diterima oleh
             Perseroan;
       3. Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan dimana Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada)
             berkedudukan sebagai pihak tergugat yang secara Material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau
             Anak Perusahaan (jika ada);

                                                              10
Page 48
    4.   Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
         dengan segera dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan
         yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut yang
         mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada
         saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi atau apabila terjadi peristiwa kelalaian memberikan
         gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk
         diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut.
xv membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya sebagaimana
    mestinya;
xvi melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek
    Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk berikut perubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan
    yaitu :
    a) Pemeringkatan Tahunan
            i. Emiten wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10
                (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Emiten telah
                menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
            ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
                mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya
                masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut :
                1) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                2) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
    b). Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
            i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas
                Jasa Keuangan serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian
                berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau halaman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari
                kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut :
                1) peringkat baru; dan
                2) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
            ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
    c) Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
            i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada
                Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 36/POJK.04/2014, wajib memperoleh peringkat yang mencakup
                keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
            ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
                sepanjang :
                1) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                2) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi tahap
                      berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas
                      Jasa Keuangan Nomor : 36/POJK.04/2014.
    d) Pemeringkatan Ulang
            i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Obligasi
                selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka (xv) huruf a) butir i dan ii dan huruf b) butir i Pasal
                ini, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan
                paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
            ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya,
                maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian
                berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja
                ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.




                                                           11
Page 49
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di
bawah ini tanpa mengurangi ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal serta peraturan BEI ditempat dimana Obligasi
dicatatkan:

1.   RUPO dapat diselenggarakan pada setiap waktu menurut ketentuan-ketentuan di bawah ini, antara lain untuk maksud-maksud
     sebagai berikut:
     a. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat atau untuk memberikan pengarahan
         kepada Wali Amanat dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     b. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
         Perwaliamanatan;
     c. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk tetapi tidak
         terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat
         menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku;
     d. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
         Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi,
         dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan tetap memperhatikan POJK No.20/2020;
     e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan
         pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal dan peraturan KSEI;
     f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
         Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya. atau
         untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
     g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku, RUPO dapat diselenggarakan bilamana:
     a. Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen)
         dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
         kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada
         Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari
         KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan
         terhitung sejak diterbitkannya KTUR. Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
         tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
         secara tertulis dari Wali Amanat; atau
     b. Wali Amanat atau OJK atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPO.

3.   Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan untuk RUPO, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan penyelenggaraan RUPO dari Pemegang Obligasi, OJK, dan Perseroan. Dalam hal Wali Amanat
     menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib
     memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada OJK dan BEI,
     selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

4.   Tata Cara RUPO:
     a. RUPO dapat diselenggarakan ditempat kedudukan Perseroan atau ditempat lain dimana Obligasi dicatatkan atau tempat
          lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat atau dapat dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau
          sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta RUPO saling melihat dan mendengar secara
          langsung serta berpartisipasi dalam rapat pada saat kondisi tertentu yang telah disepakati oleh Perseroan dan Wali
          Amanat.
     b. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
          dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO.
     c. pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO
          melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Pemanggilan untuk RUPO kedua
          atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai
          informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
          RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh
          satu) Hari Kalender dari RUPO pertama atau kedua.
     d. pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
          -     Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          -     Agenda RUPO;
                                                                12
Page 50
        -     Pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
        -     Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
        -     Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     e. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan
        bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO. RUPO dilaksanakan untuk
        menyetujui penggantian Wali Amanat yang diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, segala hal yang berkaitan
        dengan penyelenggaraan RUPO sebagai akibat penggantian Wali Amanat tersebut wajib dilaksanakan oleh Perseroan
        atau Pemegang Obligasi yang meminta penggantian Wali Amanat, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan
        pengumuman dan pemanggilan sebagaimana diatur pada huruf d, memilih tempat pelaksanaan RUPO, memimpin RUPO
        tersebut, serta menunjuk Notaris yang akan membuat berita acara RUPO. Hal-hal tersebut harus tetap dilaksanakan
        dengan tetap memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan.
     f. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki KTUR dan namanya tercatat
        dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
     g. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
     h. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
        Afiliasi Negara Republik Indonesia), tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     i. satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan Pemindahbukuan
        Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan
        menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     j. suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
        dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     k. seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dipindahbukukan sejak 3 (tiga)
        Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO, yang dibuktikan dengan
        adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang
        penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
        pelaksanaan RUPO.
     l. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya penyelenggaraan RUPO, Perseroan berkewajiban
        untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat.
     m. pada saat pelaksanaan RUPO:
        -     Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi
              Perseroan kecuali Obligasi yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia; dan
        -     Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib membuat surat pernyataan
              mengenai Obligasi yang dimilikinya baik yang terafiliasi dengan Perseroan maupun yang tidak terafiliasi dengan
              Perseroan.
     n. kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan biaya pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO serta semua
        biaya penyelenggaraan RUPO termasuk akan tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
        penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
        Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
     o. atas penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara RUPO yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan
        mengikat Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu)
        surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal
        diselenggarakannya RUPO.

5.   RUPO untuk memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

     a.   bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan
          sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi yang
                masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
                empat) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai maka wajib diadakan RUPO
                kedua.
          (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                empat) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
                oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di
                dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai maka wajib diadakan RUPO
                ketiga.
                                                                13
Page 51
          (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                empat) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
                oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di
                dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     b.   bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum
          kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih
                belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                kedua.
          (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                tiga) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya
                jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPO ketiga.
          (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                tiga) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya
                jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          c. bila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan
                sebagai berikut:
                (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang
                      masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
                      Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                      1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi
                      yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
                (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                      RUPO kedua.
                (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu
                      per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang
                      dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                      mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO
                      (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
                (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai maka wajib diadakan
                      RUPO ketiga.
                (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu
                      per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang
                      dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                      mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO
                      (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).

6.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan diselenggarakan dengan
     ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
     a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih
          belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia)
          dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah
          Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
          Negara Republik Indonesia).
     b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
          kedua.
     c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
          dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
          Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah
          Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
                                                                14
Page 52
     d.   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
          ketiga.
     e.   RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
          dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
          Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
          keputusan suara terbanyak.
     f.   Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
          keempat.
     g.   RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang masih belum dilunasi dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
          oleh Otoritas Jasa Keuangan,
     h.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO Obligasi keempat wajib memenuhi ketentuan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf e;

7.   Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh, dan terikat pada keputusan-keputusan yang diambil oleh
     Pemegang Obligasi dalam RUPO.

8.   Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
     disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 17 ayat 17.2. Perjanjian
     Perwaliamanatan.

9.   Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar Modal,
     maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

10. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk pengumuman dan
    pemanggilan-pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan
    menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
    permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat

11. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh Notaris

12. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
    dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan

13. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
    perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi,
    perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk
    menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka
    dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO
    (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
    perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada
    Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.

PERUBAHAN STATUS OBLIGASI

Perubahan Status Obligasi tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang :
1. Dalam hal Obligasi tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang sebagaimana diatur dalam POJK 18/2023, maka Perseroan wajib
   menyampaikan laporan Informasi dan atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tembusan kepada Wali
   Amanat dan melakukan pengumuman kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik. Pengumuman
   tersebut wajib mencantumkan sebab dari perubahan Obligasi tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang dan memberikan pilihan bagi
   Pemegang Obligasi untuk dapat menyampaikan permintaan kepada Perseroan melalui Wali Amanat untuk:
   a.    membeli kembali Obligasi; dan/atau;
   b.    memberi kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi;
2. Permintaan Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud di butir 1 di atas, harus dilakukan melalui Wali Amanat selambat-
   lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau
   Perusahaan Publik (“Tanggal Permintaan”).
   Dalam hal tidak ada satupun Pemegang Obligasi yang menyampaikan permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf
   a, maka ketentuan sebagaimana tercantum dalam angka 1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan menjadi tidak berlaku.

                                                                15
Page 53
3. Dalam hal Pemegang Obligasi meminta Perseroan untuk membeli kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut :

    a.   Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Obligasi ke Perseroan selambat-
         lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
    b. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Obligasi kepada KSEI sehubungan dengan Permintaan
         Pemegang Efek Obligasi sebagaimana dimaksud angka 1 selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal surat
         Wali Amanat sebagaimana dimaksud di poin 2.
    c. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali
         Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi sebagai
         berikut:
            i. jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
           ii. harga pembelian kembali;
          iii. daftar pemegang Obligasi yang akan dibeli kembali;
         iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Obligasi;
    d. Obligasi yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan.
    e. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan
         pembelian kembali.
    f. Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Obligasi adalah sebesar 100% (seratus persen) (at par) Obligasi yang
         dimiliki oleh masing-masing Pemegang Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi berjalan dan Denda (apabila ada).
    g. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang Obligasi yang mengajukan
         permintaan pembelian kembali angka 2.
4. Dalam hal Pemegang Obligasi meminta Perseroan untuk memberi kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi berlaku
   ketentuan sebagai berikut:
   a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pemberian kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi dari Pemegang
        Obligasi ke Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
   b. Besaran kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi adalah sebesar 0,01% (nol koma nol satu persen) di atas tingkat
        suku Bunga Obligasi.
   c. Kompensasi kenaikan Bunga Obligasi akan diberikan kepada para Pemegang Obligasi yang tidak mengajukan permintaan
        pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam angka 2 Perjanjian Perwaliamanatan.
   d. Perseroan dan Wali Amanat akan menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan yang mengatur, termasuk
        namun tidak terbatas, besaran Bunga Obligasi yang baru dan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang baru.
   e. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan perubahan Bunga Obligasi dan salinan addendum Perjanjian
        Perwaliamanatan kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender
        sebelum tanggal pembayaran Bunga Obligasi terdekat dan mencantumkan informasi sedikitnya:
         i. besaran Bunga Obligasi yang baru;
         ii. Tanggal efektif pembayaran Obligasi dan Bunga Obligasi baru.
5. Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Obligasi untuk membeli kembali sebagaimana angka
   1, apabila perubahan status Obligasi tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang sebagaimana diatur dalam POJK 18/2023 disebabkan
   karena suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
   a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
        usaha Perseroan; dan/atau
   b. peristiwa lain
   c. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
        yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah
dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan ditentukan bersama
antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan
faksimili yang sudah dikonfirmasikan:

                        PERSEROAN                                                       WALI AMANAT
           PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                          Grha SMF                                         Financial Institutions Business Group
                 Jalan Panglima Polim I No.1                                         Plaza Mandiri Lantai 22
                Kebayoran Baru, Jakarta 12160                                 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                   Telepon: (021) 2700-400                                          Jakarta 12190. Indonesia
                   Faksimili: (021) 2701-400                                         www.bankmandiri.co.id
                  Up. Sekretaris Perusahaan                                   Telepon: (021) 5268216, 5245161
                                                                                     Faksimili: (021) 5268201
                                                              16
Page 54
PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau penambahan
      Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
      Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian
      Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan
      tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain
      dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian
      perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan undang-undang dan hukum
Negara Republik Indonesia.




                                                               17
Page 55
SUKUK MUSYARAKAH

NAMA SUKUK MUSYARAKAH

Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 (“Sukuk Musyarakah ”)

JUMLAH DANA, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUSYARAKAH

Sukuk Musyarakah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah, dengan
jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang ditawarkan adalah sebesar Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat puluh lima miliar Rupiah)
yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah, di mana besarnya nisbah adalah 89,17% (delapan sembilan
koma satu tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagi hasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,25% (enam koma dua
lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Dana Sukuk Musyarakah dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana
Sukuk Musyarakah pada saat jatuh tempo.

Sukuk Musyarakah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah. Pendapatan Bagi Hasil
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah. Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
terakhir dilakukan pada tanggal 18 Juli 2026.

Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga
ratus enam puluh) hari.

JENIS SUKUK MUSYARAKAH

Sukuk Musyarakah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah. Sukuk Musyarakah ini didaftarkan atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk
Musyarakah bagi Pemegang Sukuk Musyarakah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUSYARAKAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI DEWAN
PENGAWAS SYARIAH

Sehubungan dengan Opini Dewan Pengawas Syariah melalui Surat No. 002/DPSSMF/III/2025 tanggal 21 Maret 2025, perihal
Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025, sebagai
berikut:

1. Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025
   dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan memenuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dewan
   Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI);
2. Akad yang digunakan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial
   Tahap I Tahun 2025 adalah Akad Musyarakah, yaitu akad kerja sama antara PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT
   Bank Mandiri (Persero) Tbk, di mana PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat yang mewakili Pemegang Sukuk
   Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
   keduanya bertindak sebagai Syarik, untuk memberikan kontribusi dana untuk membiayai kegiatan usaha pembiayaan syariah
   yang dikelola oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
3. Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial
   Tahap I Tahun 2025 dan modal yang disertakan Mudharib harus digunakan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk
   membiayai kegiatan dan transaksi yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam Akad
   Musyarakah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya
   Finansial Tahap I Tahun 2025;
4. Indikasi Pendapatan Bagi Hasil yang diberikan tidak dimaksudkan dalam bentuk tetap (fixed), namun mengacu pada struktur
   Nisbah Bagi Hasil sebagaimana tertuang dalam Akad Musyarakah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
   Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025;

                                                                18
Page 56
5. Indikasi Pendapatan Bagi Hasil dengan batas atas (caps) dan batas bawah (floor) untuk memberikan manfaat dan perlindungan
   baik untuk Pemegang Sukuk Musyarakah maupun PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Hal ini didasarkan pada Fatwa
   Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 87/DSN-MUI/XII/2012 tentang Metode Perataan Penghasilan (Income
   Smoothing) Dana Pihak Ketiga;
6. Kompensasi kerugian (ta’widh) akibat keterlambatan pembayaran, yang dikenakan kepada Mudharib adalah untuk mencegah
   moral hazard dengan mengikuti prinsip Saddudz Dzari’ah dan hanya berlaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan
   kelalaian (taqhsir), melakukan pelanggaran kesepakatan akad (mukhalafah syuruth) atau terbukti sengaja melakukan
   kecurangan (ta’addi). Kompensasi tersebut harus sesuai dengan kerugian riil dan menghindari kemiripan dengan praktik bunga,
   sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 43/DSNMUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi
   (Ta’widh) dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai
   Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul).

SKEMA SUKUK MUSYARAKAH

Penjelasan skema/struktur Sukuk Musyarakah sebagai berikut:




Pembiayaan oleh Unit Usaha Syariah (UUS) Perseroan untuk modal kerja dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan
berdasarkan prinsip-prinsip syariah menggunakan akad mudharabah muqayyadah dengan equivalent rate yang telah disepakati
bersama. Dari perhitungan equivalent rate tersebut diperoleh kesepakatan nisbah para pihak (% Perseroan: % Lembaga Penyalur
KPR Syariah). Arus kas yang akan digunakan untuk pembayaran distribusi bagi hasil Sukuk Musyarakah bersumber dari pool
pendapatan porsi bagi hasil Perseroan dari penyaluran dana syariah dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan berdasarkan
prinsip-prinsip Syariah.

1.   (a) dan (b) Perseroan menerbitkan Sukuk Musyarakah dan menyertakan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000,-
     (lima miliar Rupiah) untuk kegiatan usaha syariah dan pada saat bersamaan Pemegang Sukuk menyerahkan sejumlah dana
     sebesar nilai Sukuk Musyarakah atau Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat puluh lima miliar Rupiah) kepada Perseroan.
     Maka akan terbentuk pool dana Pemegang Sukuk dan Perseroan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan yang ditentukan.
2.   Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh
     Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan syariah yang disalurkan lembaga keuangan
     guna keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.
3.   Pendapatan dari penyaluran dana kepada lembaga keuangan syariah (bagi hasil yang diperoleh Perseroan) melalui UUS
     Perseroan, dikumpulkan menjadi pendapatan yang dibagihasilkan dalam Dana Sukuk. Pendapatan penyaluran dana syariah
     tersebut dibagihasilkan antara Pemegang Sukuk dan Perseroan (melalui UUS) sesuai nisbah bagi hasil yang disepakati
     sebelumnya.
4.   Perseroan menerima pengembalian pokok penyaluran dana syariah oleh Lembaga Penyalur KPR Syariah secara berkala (jika
     ada) yang kemudian akan digunakan kembali sesuai tujuan penggunaan Sukuk Musyarakah.
5.   Pada akhir periode Sukuk Musyarakah (jatuh tempo Sukuk Musyarakah), Perseroan membayar kembali Dana Sukuk
     Musyarakah kepada Pemegang Sukuk sebesar nilai Sukuk Musyarakah pada saat penerbitan.
                                                              19
Page 57
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
 1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Musyarakah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan
     Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Musyarakah kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk
     Musyarakah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
 2. Jenis usaha, jasa yang diberikan, aset yang menjadi dasar sukuk, akad, dan cara pengelolaan Perseroan dimaksud tidak
     bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal. Aset Perseroan yang menjadi dasar sukuk yaitu seluruh
     pembiayaan syariah melalui Unit Usaha Syariah, Investasi Syariah dan kegiatan jasa konsultasi dan penyiapan proyek
     Perseroan.
 3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai dengan
     karakteristik Akad Syariah; dan
 4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan
     prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Dasar penerbitan Sukuk Musyarakah yaitu kegiatan usaha pembiayaan Perseroan kepada lembaga penyalur KPR Syariah yang
tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Jumlah nominal kegiatan usaha pembiayaan Perseroan kepada lembaga penyalur KPR
Syariah sebesar Rp450.000.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan rata-rata tingkat imbal hasil pembiayaan Rupiah
yaitu sebesar 6,93% (enam koma sembilan tiga persen) per tahun.

Penggantian aset yang menjadi dasar Sukuk Musyarakah jika nilai objek yang menjadi dasar Sukuk Musyarakah mengalami
perubahan karena adanya perubahan nilai yang disebabkan oleh pembayaran yang jatuh tempo, pelunasan dipercepat dan hal-hal
lain yang dapat menyebabkan perubahan nilai aset, dan tidak cukup digunakan sebagai dasar dalam pembayaran bagi hasil atau
Jumlah Dana Sukuk Musyarakah, maka Perseroan akan melakukan penggantian aset berupa pembiayaan atau instrumen investasi
Syariah lainnya dalam nominal yang minimal sama dengan aset yang diganti tersebut. Sumber pendapatan yang menjadi dasar
perhitungan pembayaran imbal hasil berasal dari pendapatan atas Pembiayaan Syariah menggunakan akad mudharabah
muqayyadah oleh Unit Usaha Syariah Perseroan.

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah, syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad
Syariah, isi Akad Syariah dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Musyarakah adalah sebagai berikut:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan perubahan;
2. Perseroan harus menyampaikan pernyataan Kesesuaian Syariah atas Perubahan Jenis/Isi/Aset yang menjadi Dasar Sukuk
     Musyarakah;
3. Mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Musyarakah yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud dengan Pelunasan
     Sukuk Musyarakah;
Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian dari Dewan Pengawas Syariah
Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.

RINGKASAN AKAD MUSYARAKAH

Akad Musyarakah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I
Tahun 2025 dituangkan dalam Akad Musyarakah dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Musyarakah Berkelanjutan II
Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.084/AKAD.SUKUK.MSYRKH.II.1/SMF-BMRI/III/2025 tanggal 24 Maret 2025
yang dibuat di bawah tangan oleh dan antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Musyarakah sebagai wakil dari Pemegang Sukuk
Musyarakah. Perseroan (Syarik aktif) setuju menerbitkan Sukuk Musyarakah dengan dana sukuk akan digunakan untuk penyaluran
pembiayaan syariah melalui Unit Usaha Syariah di Perseroan (“Kegiatan Usaha”) Pemegang Sukuk (Syarik pasif) dengan ini setuju
menyediakan Dana Sukuk untuk Kegiatan Usaha tersebut, dengan jumlah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Jumbo Sukuk
yang dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk di KSEI.
Syarik aktif berkewajiban untuk mengembalikan seluruh Dana Sukuk pada saat Akad Musyarakah berakhir yaitu pada Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk sebagaimana akan ditentukan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Pendapatan dari Kegiatan
Usaha Mudharib tersebut, akan dibagi kepada Para Pihak sesuai dengan Nisbah sebagaimana disebutkan pada Pasal 5 Akad
Musyarakah. Sukuk yang diterbitkan berjangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUSYARAKAH

Satuan Pemindahbukuan Sukuk Musyarakah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPS, setiap 1 (satu)
Satuan Pemindahbukuan Sukuk Musyarakah mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU (suara dikeluarkan
dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain).




                                                               20
Page 58
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUSYARAKAH

Perdagangan Sukuk Musyarakah dilakukan di BEI dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
BEI. Satuan perdagangan Sukuk Musyarakah di BEI dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh
Perseroan dan BEI.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUSYARAKAH

Sukuk Musyarakah ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah.

NISBAH PEMEGANG SUKUK MUSYARAKAH

Merupakan bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Musyarakah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk
dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah.

Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah adalah sebesar 89,17% (delapan sembilan koma satu tujuh persen) yang dihitung dari
Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan menggunakan rata-rata tingkat imbal hasil (rate) efektif pembiayaan syariah sebesar 6,93%
(enam koma sembilan tiga persen) per tahun.

Dalam hal Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Musyarakah mengalami penurunan, maka Perseroan akan
memberikan sebagian porsinya untuk Pemegang Sukuk Musyarakah, sehingga Pemegang Sukuk Musyarakah akan menerima
Pendapatan Bagi Hasil sesuai dengan batas nilai minimal 6,20% (enam koma dua nol persen).

Apabila Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Musyarakah mengalami peningkatan, maka Pemegang Sukuk
Musyarakah mengikhlaskan sebagian porsinya untuk Perseroan, sehingga Perseroan akan melaksanakan kewajibannya untuk
membayar Pendapatan Bagi Hasil kepada Pemegang Sukuk Musyarakah sesuai dengan batas nilai maksimal 6,30% (enam koma
tiga nol persen).

Nisbah untuk investor bersifat tetap sepanjang Akad Musyarakah kecuali disepakati oleh Syarik pasif dan Syarik aktif untuk dilakukan
perubahan sesuai syarat dan tata cara perubahan nisbah yang berlaku, dengan periode perhitungan pendapatan yang dibagihasilkan
adalah yang diperoleh selama satu triwulanan.

Perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah dapat dilakukan dengan maksud untuk menjaga risiko relatif antara rata-rata bagi
hasil yang diperoleh dana Perseroan dan Pemegang Sukuk Musyarakah. Perubahan nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah dapat
dilakukan apabila :

a)   Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Musyarakah mengalami penurunan sebesar sama dengan atau lebih
     dari 0,05% (nol koma nol lima persen) dibanding tingkat imbal hasil (rate) ekuivalen Pendapatan Yang Dibagihasilkan.
b)   Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Musyarakah mengalami peningkatan sebesar sama dengan atau lebih
     dari 0,05% (nol koma nol lima persen) dibanding tingkat imbal hasil (rate) ekuivalen Pendapatan Yang Dibagihasilkan.

Perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah hanya dapat dilakukan melalui pemberitahuan dari Perseroan kepada Wali
Amanat apabila perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah menguntungkan Pemegang Sukuk Musyarakah atau berdasarkan
persetujuan RUPSU apabila perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah akan menjadikan Pendapatan Bagi Hasil lebih kecil
dari sebelum dilakukannya perubahan.

Perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah hanya dapat dilakukan maksimum 2 (dua) kali sepanjang umur Sukuk
Musyarakah.

Perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah tidak berlaku surut (perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah berlaku ke
depan dan untuk pembayaran berikutnya) sehingga perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah tidak akan mengubah
Pendapatan Bagi Hasil yang telah dibayarkan ataupun yang sedang diperhitungkan untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk
Musyarakah.

PERHITUNGAN BAGI HASIL SUKUK MUSYARAKAH

Sukuk Musyarakah ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan pada informasi


                                                                21
Page 59
dari Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil berdasarkan laporan keuangan
triwulanan (tidak diaudit).

PERHITUNGAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUSYARAKAH

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah melalui Agen
Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah di bawah ini. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Musyarakah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) dimana Pendapatan Bagi Hasil pertama dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025
sedangkan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah terakhir Sukuk Musyarakah adalah pada tanggal 18 Juli 2026.

Jadwal pembayaran Dana dan Pendapatan Bagi Hasil untuk Sukuk Musyarakah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di
bawah ini :
      Pembayaran                                                                                         Tanggal
      Pendapatan Bagi Hasil ke-1                                                                     8 Oktober 2025
      Pendapatan Bagi Hasil ke-2                                                                     8 Januari 2026
      Pendapatan Bagi Hasil ke-3                                                                       8 April 2026
      Pendapatan Bagi Hasil ke-4                                                                       18 Juli 2026

Pendapatan Bagi Hasil dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Sukuk Musyarakah Secara
Elektronik, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan akan
dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.

Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah melalui Pemegang
Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan.

TATA CARA PEMBAYARAN PENDAPATAN BAGI HASIL

Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Musyarakah melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila saat Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah dan/atau
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil jatuh bukan pada Hari Bursa, maka akan dibayarkan pada Hari Bursa berikutnya

JAMINAN

Sukuk Musyarakah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Musyarakah
adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Sukuk Musyarakah dijamin dengan jaminan yang telah memenuhi prinsip syariah.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUSYARAKAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Musyarakah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran
Umum Sukuk Musyarakah.

KELALAIAN PERSEROAN

Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau
hal-hal tersebut di bawah ini:

a.   Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Sukuk Musyarakah Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah pada Tanggal
     Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dan/atau membayar kembali Dana Sukuk Musyarakah pada Tanggal
     Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah; atau
b.   Perseroan lalai dalam membayar Imbal Jasa kepada Para Pihak yang terlibat dalam penerbitan Sukuk Musyarakah; atau
c.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh badan peradilan yang berwenang; atau
d.   Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang dengan putusan hukum tetap telah menyita atau mengambil alih dengan
     cara apa pun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi


                                                                 22
Page 60
     Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara Material kemampuan
     Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah; atau
e. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Kementerian Keuangan atau lembaga otoritas keuangan lain yang dimiliki
     Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh
     ketentuan hukum yang berlaku, yang secara Material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
     mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah; atau
f. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
     dan/atau pengelolaan Perseroan secara Material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan
     dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah; atau
g. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan dengan krediturnya (cross-default) dalam
     jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari Ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada
     di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi
     dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
     kembali); atau
h. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
     kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan Perseroan untuk
     memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah.
Apabila :
1. Pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apa pun termasuk melakukan nasionalisasi,
     semua atau sebagian harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
     sebagian atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
     kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
2. Perseroan dibubarkan karena sebab apa pun; atau
3. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
4. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan
     (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
     dari Pengadilan Niaga yang berwenang yang memutuskan bahwa Sukuk Musyarakah menjadi jatuh tempo seketika,
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah dan mengambil
keputusan yang dianggap menguntungkan bagi pemegang Sukuk Musyarakah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah. Dalam hal ini Sukuk Musyarakah menjadi jatuh tempo.

PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUSYARAKAH (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Sukuk Musyarakah maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan sebagaimana tercantum dalam Prospektus, Perseroan dari waktu ke waktu dapat
     melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Sukuk Musyarakah sebelum Tanggal Pembayaran
     Kembali Dana Sukuk Musyarakah dan Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut
     untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dengan harga pasar atau sebagai Pembayaran Kembali Dana Sukuk
     Musyarakah. Khusus untuk pembelian kembali (buy back) sebagai pendanaan harus memperhatikan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku. Pelaksanaan pembelian kembali dilakukan melalui BEI atau di luar BEI.
2.   Pembelian kembali (buy back) hanya dapat dilakukan jika Perseroan tidak melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
     Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan kecuali telah mendapat persetujuan RUPSU.
3.   Perseroan dilarang melakukan pembelian kembali (buy back) jika pelaksanaan pembelian kembali (buy back) tersebut dapat
     mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
4.   Pembelian kembali (buy back) hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi kecuali Perusahaan
     Afiliasi Negara Republik Indonesia.
5.   Perseroan wajib mengumumkan dalam (i) situs web Perseroan dan (ii) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
     mempunyai peredaran nasional mengenai rencana dilakukannya pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah selambat-
     lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal permulaan penawaran pembelian Sukuk Musyarakah, dengan ketentuan
     selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum dilaksanakannya pengumuman dalam surat kabar, Perseroan wajib melaporkan
     kepada OJK mengenai rencana pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah tersebut.
6.   Pengumuman tersebut harus mencantumkan:
     i. Periode penawaran pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah;
     ii. Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah;
     iii. Kisaran jumlah Sukuk Musyarakah yang akan dibeli kembali;
     iv. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali (buy back);
                                                               23
Page 61
      v. Tata cara penyelesaian pembelian kembali;
      vi. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Musyarakah yang mengajukan penawaran jual dan tata cara penyampaian penawaran
            jual oleh Pemegang Sukuk Musyarakah;
      vii. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Musyarakah;
      viii. Tata cara pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah;
      ix. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Musyarakah.
 7.   Pemegang Sukuk Musyarakah yang mengajukan penawaran jual kepada Perseroan pada periode penawaran wajib
      melampirkan:
        i. Konfirmasi Tertulis dari KSEI mengenai jumlah Sukuk Musyarakah yang akan dijual yang tidak dapat dipindahbukukan
           antar Rekening Efek sampai dengan Tanggal Pembayaran Pembelian Kembali;
       ii. Bukti jati diri pada saat melakukan penawaran jual;
      iii. Pernyataan bahwa Sukuk Musyarakah yang akan dijual oleh Pemegang Sukuk Musyarakah kepada Perseroan bebas dari
           segala sengketa/tuntutan/ikatan jaminan dan tidak dapat diperjual belikan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah sehingga
           Sukuk Musyarakah tersebut tidak dapat dipindahbukukan antar Rekening Efek sampai dengan Tanggal Pembayaran
           Pembelian Kembali.
 8.   Perseroan akan melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah mulai dari harga terendah yang ditawarkan oleh
      Pemegang Sukuk Musyarakah pada periode penawaran pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah, dengan ketentuan
      apabila terdapat beberapa Pemegang Sukuk Musyarakah yang melakukan penawaran dengan harga yang sama dan jumlah
      Sukuk Musyarakah yang ditawarkan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah telah melampaui jumlah maksimal dana untuk
      pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah maka Perseroan akan membeli Sukuk Musyarakah tersebut secara
      proporsional. Pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
      Sukuk Musyarakah yang bukan merupakan Afiliasi Perseroan tidak termasuk Pemegang Sukuk Musyarakah yang merupakan
      Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia.
 9.   Perseroan tidak berkewajiban untuk membeli seluruh Sukuk Musyarakah yang ditawarkan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah
      untuk dibeli kembali (buy back) pada periode penawaran pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah, apabila harga
      penawaran jual yang ditawarkan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah tersebut melampaui target harga yang diharapkan oleh
      Perseroan sebagaimana tersebut dalam angka 5 ini.
10.   Perseroan wajib menjaga rahasia kepada pihak manapun atas semua informasi mengenai penawaran jual Sukuk Musyarakah
      yang telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah selama periode penawaran pembelian kembali (buy back) Sukuk
      Musyarakah.
 11. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
           dimaksud dalam angka 4 dan angka 5, dengan ketentuan sebagai berikut:
      i. Jumlah pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Dana Sukuk
            Musyarakah yang masih belum terbayar lunas (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan;
      ii. Sukuk Musyarakah yang dibeli kembali (buy back) tersebut bukan merupakan milik Afiliasi Perseroan (kecuali Sukuk
            Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia); dan
      iii. Sukuk Musyarakah yang dibeli kembali (buy back) tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
            kembali.
      dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
      kembali (buy back) Sukuk Musyarakah;
 12. Perseroan wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
     waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah, informasi yang
     meliputi antara lain :
      a) jumlah Sukuk Musyarakah yang telah dibeli;
      b) rincian jumlah Sukuk Musyarakah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan;
      c) harga pembelian kembali (buy back) yang telah terjadi; dan
      d) jumlah dana Sukuk Musyarakah yang digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah.
 13. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 11, Perseroan juga wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa
     Keuangan seluruh dokumen penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah selama periode
     penawaran pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak pembelian kembali (buy
     back) Sukuk Musyarakah dilaksanakan.
 14. Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah dan KSEI mengenai Sukuk Musyarakah yang dimiliki
     Perseroan untuk disimpan, dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
     Musyarakah atau 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal Daftar Pemegang Rekening yang berhak atas Pembayaran Pendapatan
     Bagi Hasil Sukuk Musyarakah, dengan memperhatikan ketentuan KSEI.
                                                              24
Page 62
15. Apabila Perseroan melakukan pembayaran kembali dana Sukuk Musyarakah yang dibeli kembali (buy back) maka Perseroan
    wajib untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Amanat, KSEI, Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek selambat-
    lambatnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah terjadinya pembayaran kembali tersebut. Sukuk Musyarakah yang telah
    dibayar kembali menjadi tidak berlaku dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan dalam suatu akta
    apapun.
16. Dalam hal Sukuk Musyarakah dibayar kembali, maka Perseroan akan menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk
    Musyarakah yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah yang lama pada hari yang
    sama dengan tanggal pembayaran kembali sebagian Sukuk Musyarakah, dengan jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang masih
    menjadi Aset Dasar Sukuk Musyarakah setelah dikurangi jumlah Sukuk Musyarakah yang telah dibayar kembali sebagian
    tersebut.
17. Pembelian kembali (buy back) oleh Perseroan mengakibatkan :
    - hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Musyarakah yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan
       hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah serta manfaat lain dari Sukuk Musyarakah yang dibeli kembali
       jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali.
    - pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Musyarakah yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPSU,
       hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah serta manfaat lain dari Sukuk Musyarakah
       yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
18. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Musyarakah yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali Sukuk
    Musyarakah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Musyarakah yang tidak dijamin.
19. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Musyarakah yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
    aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali (buy back) tersebut.
20. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Musyarakah, maka pembelian kembali (buy back) wajib mempertimbangkan
    aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah tersebut.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUSYARAKAH

Hak-hak Pemegang Sukuk Musyarakah antara lain sebagai berikut :

1.   Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dari
     Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
     Sukuk Musyarakah yang bersangkutan. Pemegang Sukuk Musyarakah yang berhak mendapatkan pembayaran Pendapatan
     Bagi Hasil Sukuk Musyarakah adalah Pemegang Sukuk Musyarakah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening
     pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah kecuali ditentukan lain
     oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

2.   Menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Kelalaian Perseroan Dalam Melaksanakan Kewajiban yang besarnya akan
     ditentukan kemudian dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan, yang dihitung secara proporsional
     berdasarkan jumlah hari yang lewat sampai dengan tanggal pembayaran efektif.

3.   Pemegang Sukuk Musyarakah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
     persen) dari jumlah Sukuk Musyarakah yang belum dibayar kembali (tidak termasuk Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
     Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
     Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPSU dengan memuat agenda yang
     diminta dengan melampirkan fotokopi Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (“KTUR”) dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang
     Rekening dan memperlihatkan KTUR asli kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Sukuk
     Musyarakah akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Musyarakah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
     pembekuan Sukuk Musyarakah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
     Wali Amanat.

4.   Melalui keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk Musyarakah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:

     a.   Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
          Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
          akibat-akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     b.   Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     c.   Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Musyarakah termasuk
          tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian

                                                               25
Page 63
          Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat
          menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
     d.   Mengambil keputusan sehubungan Pendapatan Bagi Hasil dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Musyarakah
          mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Musyarakah, jumlah Dana Sukuk Musyarakah, tingkat Pendapatan Bagi Hasil
          Sukuk Musyarakah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dan dengan
          memperhatikan POJK No.20/2020;
     e.   mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan
          pembatalan pendaftaran Sukuk Musyarakah di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal dan peraturan KSEI;
     f.   mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat
          akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
     g.   Wali Amanat Sukuk Musyarakah bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat Sukuk Musyarakah
          atau tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah atau
          berdasarkan peraturan perundang-undangan.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUSYARAKAH (RUPSU)

1.   Rapat Umum Pemegang Sukuk Musyarakah diadakan untuk tujuan antara lain:

     a.   menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
          Amanat Sukuk Musyarakah dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
          Perwaliamanatan serta akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     b.   memberhentikan Wali Amanat Sukuk Musyarakah dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk Musyarakah menurut
          ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     c.   mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Musyarakah termasuk
          tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang
          dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku;
     d.   mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Musyarakah mengenai perubahan
          jangka waktu Sukuk Musyarakah, jumlah Dana Sukuk Musyarakah, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah, perubahan
          tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan dengan tetap memperhatikan POJK No.20/2020;
     e.   mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat Sukuk Musyarakah
          untuk melakukan pembatalan pendaftaran Sukuk Musyarakah di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal
          dan peraturan KSEI;
     f.   mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat
          akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
     g.   Wali Amanat Sukuk Musyarakah bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat Sukuk Musyarakah
          atau tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah atau
          berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPSU dapat diselenggarakan bilamana:

     a.   Pemegang Sukuk Musyarakah sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
          puluh persen) dari jumlah Sukuk Musyarakah yang belum dibayar kembali (tidak termasuk Sukuk Musyarakah yang dimiliki
          oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
          Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPSU dengan memuat
          agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening Sukuk
          Musyarakah dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah, dengan ketentuan terhitung sejak
          diterbitkannya KTUR, Sukuk Musyarakah akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Musyarakah yang tercantum dalam
          KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Musyarakah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
          persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk Musyarakah.
     b.   Wali Amanat Sukuk Musyarakah atau OJK atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPSU.

3.   Wali Amanat Sukuk Musyarakah wajib melakukan pemanggilan untuk RUPSU selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
     Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan penyelenggaraan RUPSU dari Pemegang Sukuk Musyarakah, OJK, dan
     Perseroan.
     Dalam hal Wali Amanat Sukuk Musyarakah menolak permohonan Pemegang Sukuk Musyarakah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat Sukuk Musyarakah wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut

                                                             26
Page 64
     kepada pemohon dengan tembusannya kepada OJK dan BEI, selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
     diterimanya surat permohonan.

4.   Tata Cara RUPSU:
     a. RUPSU dapat diselenggarakan ditempat kedudukan Perseroan atau ditempat lain di mana Sukuk Musyarakah dicatatkan
          atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Musyarakah atau dapat dilakukan melalui media
          telekonferensi, video konferensi, atau saranamedia elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta RUPSU saling
          melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam rapat pada saat kondisi tertentu yang telah disepakati
          oleh Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Musyarakah;
     b. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPSU.
     c. Pemanggilan RUPSU wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPSU
          melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
          Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSU kedua
          atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai
          kuorum.
          RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh
          satu) Hari Kalender dari RUPSU pertama atau kedua.
     d. Pemanggilan RUPSU harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi antara lain:
          -     tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
          -     agenda RUPSU;
          -     pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPSU;
          -     Pemegang Sukuk Musyarakah yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPSU; dan
          -     kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
     e. RUPSU dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat Sukuk Musyarakah dan Wali Amanat Sukuk Musyarakah diwajibkan untuk
          mempersiapkan acara RUPSU. RUPSU dilaksanakan untuk menyetujui penggantian Wali Amanat Sukuk Musyarakah
          yang diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Musyarakah, segala hal yang berkaitan dengan
          penyelenggaraanRUPSU sebagai akibat penggantian Wali Amanat Sukuk Musyarakahtersebut wajib dilaksanakan oleh
          Perseroan atau Pemegang Sukuk Musyarakah yang meminta penggatian Wali Amanat Sukuk Musyarakah, termasuk
          namun tidak terbatas pada melakukan pengumuman dan pemanggilan sebagaimana diatur pada Perjanjian
          Perwaliamanatan, memilih tempat pelaksanaan RUPSU, memimpin RUPSU tersebut, serta menunjuk Notaris yang akan
          membuat berita acara RUPSU.
     f. Pemegang Sukuk Musyarakah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk Musyarakah yang memiliki
          KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum
          tanggal penyelenggaraan RUPSU.
     g. Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Sukuk Musyarakah yang
          dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia), tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
          korum kehadiran.
     h. Pemegang Sukuk Musyarakah yang menghadiri RUPSU wajib memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat Sukuk
          Musyarakah.
     i. Satuan Pemindahbukuan Sukuk Musyarakah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan
          Pemindahbukuan Sukuk Musyarakah mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Suara dikeluarkan dengan
          tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     j. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Sukuk Musyarakah yang dimiliki
          oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
          Negara Republik Indonesia).
     k. Seluruh Sukuk Musyarakah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Musyarakah tersebut tidak dapat
          dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal
          berakhirnya RUPSU, yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Sukuk Musyarakah atau setelah
          memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Sukuk Musyarakah. Transaksi Sukuk Musyarakah yang penyelesaiannya jatuh
          pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU.
     l. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya penyelenggaraan RUPSU, Perseroan berkewajiban
          untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Musyarakah dari Afiliasinya kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah.
     m. Sebelum saat pelaksanaan RUPSU:
          - Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai Sukuk Musyarakah yang dimiliki Perseroan dan/atau
                Afiliasi Perseroan kecuali Sukuk Musyarakah yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia; dan
          - Pemegang Sukuk Musyarakah atau kuasa Pemegang Sukuk Musyarakah yang hadir dalam RUPSU wajib membuat
                surat pernyataan mengenai Sukuk Musyarakah yang dimilikinya baik yang terafiliasi dengan Perseroan maupun yang
                tidak terafiliasi dengan Perseroan
     n. Kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat Sukuk Musyarakah sebagaimana dimaksud
          dalam Pasal 3 ayat 3.9 Perjanjian Perwaliamanatan, biaya pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan
          pengumuman hasil RUPSU serta semua biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk akan tetapi tidak terbatas pada biaya
                                                               27
Page 65
           Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan
           dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya
           tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat Sukuk Musyarakah.
      o.   Atas penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara RUPSU yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah
           dan mengikat Pemegang Sukuk Musyarakah, Wali Amanat Sukuk Musyarakah dan Perseroan. Wali Amanat Sukuk
           Musyrakah wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
           nasional dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal diselenggarakannya RUPSU.

5.    Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
      dalam butir 1 di atas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
      a. Bila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                Musyarakah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Musyarakah yang hadir dalam RUPSU dengan
                memperhatikan butir 1 huruf i di atas.
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU kedua.
          (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit
                3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Musyarakah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                Musyarakah yang hadir dalam RUPSU, dengan memperhatikan butir 1 huruf i di atas.
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU ketiga.
          (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit
                3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
                Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk
                Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     b.   Bila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
          ketentuan sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dana Sukuk
                Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk
                di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU kedua.
          (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit
                2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
                Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk
                Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU ketiga.
          (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit
                2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
                Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk
                Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
      c. Bila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan
          sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk
                Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk
                di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU kedua.

                                                               28
Page 66
              (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit
                    1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
                    Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil
                    keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk
                    Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                    Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia), dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii)
                    di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU ketiga.
              (iv) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit
                    1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
                    Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil
                    keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk
                    Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                    Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).

     6.       RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, diselenggarakan dengan
              ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
              a. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk
                   Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                   Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk
                   di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
              b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                   RUPSU kedua.
              c. RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit
                   3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
                   Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil
                   keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk
                   Musyarakah yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh
                   Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
              d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                   RUPSU ketiga.
              e. RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili paling sedikit
                   3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
                   Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil
                   keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
              f. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang
                   keempat.
              g. RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah atau diwakili yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum
                   keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan,
              h. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU Sukuk Musyarakah keempat wajib memenuhi
                   ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf e;

7.        Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Sukuk Musyarakah harus tunduk, patuh dan terikat pada keputusan-keputusan yang
          diambil oleh Pemegang Sukuk Musyarakah dalam RUPSU.

8.        Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu kemudian
          disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 17 ayat 17.2 Perjanjian
          Perwaliamanatan.

9.        Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,
          maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

10. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk pengumuman dan
    pemanggilan-pemanggilan RUPSU, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSU dibebankan kepada dan
    menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah paling lambat 7 (tujuh) Hari
    Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat Sukuk Musyarakah.

11. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh Notaris.


                                                                   29
Page 67
12. Wali Amanat Sukuk Musyarakah wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional, dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh
    Perseroan.

13. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Musyarakah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Dana Sukuk Musyarakah, perubahan
    tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah, perubahan tata cara pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
    Musyarakah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Musyarakah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam
    waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU
    (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Musyarakah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk Musyarakah berhak langsung untuk melakukan
    penagihan Jumlah Kewajiban kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.

14. Ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu
    kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang undangan
    yang berlaku di negara Republik Indonesia.

KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN PERSEROAN

Dikenakan kepada Perseroan apabila Perseroan terbukti melakukan kelalaian termasuk namun tidak terbatas pada Perseroan
ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Musyarakah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Musyarakah.

Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Kelalaian Perseroan yang dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah
sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Pendapatan Bagi Hasil untuk tiap hari keterlambatan (berdasarkan jumlah hari yang telah
lewat, sampai dengan seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dibayarkan secara lunas), untuk kemudian
disampaikan kepada Agen Pembayaran dan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah secara proporsional berdasarkan
besarnya Sukuk Musyarakah yang dimilikinya.

PERUBAHAN STATUS SUKUK MUSYARAKAH

Perubahan Status Sukuk Musyarakah tidak lagi menjadi Efek Syariah:
  1. Dalam hal Sukuk Musyarakah tidak lagi menjadi Efek Syariah sehingga menjadi utang piutang biasa, maka Perseroan wajib
      melakukan pembelian kembali Dana Sukuk Musyarakah dan menyampaikan laporan Informasi dan atau Fakta Material
      kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tembusan kepada Wali Amanat dan melakukan pengumuman kepada masyarakat
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
      Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik. Pengumuman tersebut wajib mencantumkan sebab dari perubahan
      Sukuk Musyarakah tidak lagi menjadi Efek syariah dan memberikan pilihan bagi Pemegang Sukuk Musyarakah untuk dapat
      menyampaikan permintaan kepada Perseroan melalui Wali Amanat untuk membeli kembali Sukuk Musyarakah
  2. Permintaan Pemegang Sukuk Musyarakah sebagaimana dimaksud di butir 1 di atas, harus dilakukan melalui Wali Amanat
      selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Perseroan
      atau Perusahaan Publik (“Tanggal Permintaan”). Dalam hal tidak ada satupun Pemegang Sukuk Musyarakah yang
      menyampaikan permintaan sebagaimana dimaksud angka 1, maka ketentuan sebagaimana tercantum dalam angka 1
      menjadi tidak berlaku.
  3. Dalam hal Pemegang Sukuk Musyarakah meminta Perseroan untuk membeli kembali Sukuk Musyarakah maka berlaku
      ketentuan sebagai berikut :
      a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Sukuk Musyarakah ke Perseroan
           selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
      b. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Sukuk Musyarakah kepada KSEI sehubungan dengan
           Permintaan Pemegang Efek Sukuk Musyarakah sebagaimana dimaksud dengan angka 1 selambat-lambatnya 3 (tiga)
           Hari Kerja sebelum tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di angka 2.
      c. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali
           Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi
           sebagai berikut:
               i. jumlah Sukuk Musyarakah yang akan dibeli kembali;
               ii. harga pembelian kembali;
               iii. daftar pemegang Sukuk Musyarakah yang akan dibeli kembali;
               iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Sukuk Musyarakah;
      d. Sukuk Musyarakah yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan.

                                                               30
Page 68
       e.    Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat mengajukan
             permintaan pembelian kembali.
       f. Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Sukuk Musyarakah adalah sebesar 100% (seratus persen) (at par)
             Sukuk Musyarakah yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Sukuk Musyarakah ditambah dengan Pendapatan Bagi
             Hasil Sukuk Musyarakah berjalan dan Kompensasi Kerugian (ta'widh) (apabila ada).
       g. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Musyarakah hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang Sukuk Musyarakah
             yang mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam angka 2.
  4.   Dalam hal Pemegang Sukuk Musyarakah meminta Perseroan untuk memberi kompensasi berupa kenaikan Pendapatan Bagi
       Hasil Sukuk Musyarakah berlaku ketentuan sebagai berikut:
       a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pemberian kompensasi berupa kenaikan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
             Musyarakah dari Pemegang Sukuk Musyarakah ke Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal
             Permintaan.
       b. Besaran kompensasi berupa kenaikan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah adalah sebesar 0,01% (nol koma nol
             satu persen) di atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah.
       c. Kompensasi kenaikan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah akan diberikan kepada para Pemegang Sukuk
             Musyarakah yang tidak mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam angka 2.
       d. Perseroan dan Wali Amanat akan menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah yang
             mengatur, termasuk namun tidak terbatas, besaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang baru dan Tanggal
             Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang baru.
       e. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan perubahan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dan salinan
             addendum Perjanjian Perwaliamanatan kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 30
             (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah terdekat dan
             mencantumkan informasi sedikitnya:
               i. besaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang baru;
               ii. Tanggal efektif pembayaran Dana Sukuk Musyarakah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah baru.
  5.   Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Sukuk Musyarakah untuk membeli kembali Sukuk
       Musyarakah apabila perubahan status Sukuk Musyarakah tidak lagi menjadi Efek syariah disebabkan karena suatu keadaan
       di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
       a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
             usaha Perseroan; dan/atau
       b. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
             Perseroan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum dibayar kembalinya Dana Sukuk Musyarakah atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan
dengan penerbitan Sukuk Musyarakah, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:

1.1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
        i. Ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
       ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
           setelah permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14
           (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat
           dianggap telah memberikan ijinnya;
      iii. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
           atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen
           pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut
           Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan ijinnya;




                                                             31
Page 69
Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
    1.1.1. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan atau peleburan atau
           pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak mempunyai
           dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan
           pembayaran Bunga Sukuk Musyarakah dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah, kecuali hal-hal tersebut
           dilakukan dalam program privatisasi atau transformasi badan hukum atas keputusan Pemerintah Republik Indonesia
           sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
               a. Semua syarat dan kondisi Sukuk Musyarakah dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
                   berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company) dan dalam
                   hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka seluruh kewajiban berdasarkan
                   Sukuk Musyarakah dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan telah dialihkan secara sah kepada perusahaan
                   penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aktiva dan
                   kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Sukuk Musyarakah dan
                   Perjanjian Perwaliamanatan.
               b. Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang
                   usaha utama yang sama dengan Perseroan.
    1.1.2. Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul berdasarkan
           Sukuk Musyarakah, kecuali utang baru tersebut untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan.
    1.1.3. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan, baik yang
           sekarang ada maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan dalam rangka
           Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan.
    1.1.4. Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
              i. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
             ii. Pinjaman yang diberikan berdasarkan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
            iii. Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Komisaris untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan
                 dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.
    1.1.5. Mengubah bidang usaha utama Perseroan.
    1.1.6. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
    1.1.7. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU"), yang diajukan
           oleh Perseroan sebagai akibat adanya permohonan kepailitan pihak lain.
    1.1.8. Membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam
           melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan
           Perjanjian Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang dan/atau perjanjian lain yang dibuat berkenaan dengan Sukuk
           Musyarakah.
    1.1.9. Mengadakan segala bentuk kerja sama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar Kegiatan Usaha Sehari-hari
           Perseroan atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
           kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk
           memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
1.2. Selama Dana Sukuk Musyarakah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah belum dibayar seluruhnya, Perseroan
     berkewajiban untuk:
    (i)   Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dan/atau
          pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari
          Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
          Hasil Sukuk Musyarakah dan menyerahkan fotokopi bukti pengiriman dana kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
    (ii) Bila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam 1.2 (i) Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah ini, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Kompensasi Kerugian (ta’wid)
         atas jumlah dana yang wajib dibayar yang besarnya sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Musyarakah. Kompensasi Kerugian (ta’wid) yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk
         Musyarakah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
         Musyarakah yang dimilikinya.
    (iii) Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala
          kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera
          memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
                                                            32
Page 70
    Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi
    dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya
    setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia.
(iv) Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan
     terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan ayat
     6.2 (x) Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
    a.   Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total Kewajiban lancar tidak kurang dari 100% (seratus
         persen);
    b.   Perbandingan Aktiva Produktif dengan Utang tidak kurang dari 0,8 : 1 (nol koma delapan berbanding satu).
    “Aktiva Produktif” berarti terdiri dari kas dan setara kas, surat berharga, reksadana, pinjaman diberikan, piutang usaha dan
    investasi jangka panjang bersih.
    “Utang” berarti utang berbunga yang diperoleh Perseroan termasuk utang bank, utang sewa guna usaha, utang Efek
    konversi, utang Efek dan instrumen pinjaman lainnya, utang kredit investasi, utang Perseroan yang dijamin dengan agunan
    atau gadai atas aktiva pihak lain berdasarkan nilai penjaminan, pinjaman yang berasal dari perusahaan lain yang diakuisisi
    atau perusahaan lain yang melebur ke dalam Perseroan, kecuali utang pajak, utang dividen (jika ada), utang dagang dalam
    Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan, utang kepada pihak ketiga selain bank dalam jangka waktu kurang dari 1 (satu)
    tahun.
(v) Memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum
    ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
    1.   peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Sukuk Musyarakah yang digunakan untuk kegiatan
         usaha sehari-hari Perseroan; dan/atau
    2.   penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan dalam rangka Kegiatan Usaha Sehari-hari
         Perseroan.
(vi) Menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(vii) Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
(viii) Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
       Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan
       perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
(ix) Segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat
     dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain.
(x) Memberikan ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan 3 (tiga) Hari Kerja
    sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang
    dimiliki atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan Perseroan
    yang terkait dengan penerbitan Sukuk Musyarakah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan dan
    perjanjian-perjanjian yang berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan.
(xi) Menyampaikan kepada Wali Amanat:
    1.   Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai
         dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada OJK, BEI, KSEI, dalam waktu
         selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
         disebutkan di atas.
    2.   Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Sukuk Musyarakah dalam waktu
         selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
    3.   Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK (dahulu Bapepam dan LK)
         disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan keempat
         setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan.
    4.   Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK.
    5.   Laporan keuangan triwulan disampaikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah periode laporan keuangan
         tersebut berakhir.

                                                           33
Page 71
(xii) Memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akuntansi berdasarkan Pernyataan
      Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(xiii) Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik,
       memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
(xiv) Selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis atas:
    1.   Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan buruk atas jalannya usaha atau operasi
         atau keadaan keuangan Perseroan.
    2.   Setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, pembagian dividen dan diikuti
         dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham setelah akta-akta tersebut diterima oleh
         Perseroan.
    3.   Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan dimana Perseroan berkedudukan sebagai pihak tergugat yang
         secara Material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
    4.   Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
         dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan
         yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang
         mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat
         konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan
         gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk
         diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut.
(xv) Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya sebagaimana
     mestinya.
(xvi) Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Musyarakah sesuai dengan POJK No. 49/POJK.04/2020 berikut perubahannya dan
      atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan yaitu:
    a)   Pemeringkatan Tahunan
            i. Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Sukuk Musyarakah kepada OJK paling lambat 10
               (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
               menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Musyarakah yang diterbitkan.
           ii. Dalam hal peringkat Sukuk Musyarakah diperoleh lebih dari satu perusahaan pemeringkat efek pada saat
               Penawaran Umum Berkelanjutan, maka Perseroan dapat menunjuk salah satu dari perusahaan pemeringkat
               efek tersebut untuk melakukan pemeringkatan tahunan sampai dengan selesainya seluruh kewajiban Perseroan
               yang terkait dengan Sukuk Musyarakah yang diterbitkan sepanjang telah diatur dalam Perjanjian
               Perwaliamanatan
          iii. Dalam hal peringkat Sukuk Musyarakah yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
               mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
               berperedaran nasional atau laman (website) BEI paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa
               berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
               1) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
               2) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
    b)   Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
           i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK serta
              mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
              berperedaran nasional atau laman (website) BEI paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya
              peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
              1) peringkat baru; dan
              2) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
          ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
    c)   Pemeringkatan Sukuk Musyarakah Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
           i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk Musyarakah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
              pada POJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
              Berkelanjutan yang direncanakan.
          ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
              sepanjang:
                                                         34
Page 72
                     1)   periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                     2)   Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Sukuk Musyarakah tahap
                          berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada POJK No. 36/2014
         d)     Pemeringkatan Ulang
                  i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Sukuk
                     Musyarakah selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir (xv) sub a huruf i dan sub b huruf i di atas,
                     maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK paling lama akhir hari
                     kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
                 ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya,
                     maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian
                     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) BEI paling lama akhir hari kerja ke-2
                     (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.

PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah
dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan ditentukan bersama
antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan
faksimili yang sudah dikonfirmasikan:

                           PERSEROAN                                                        WALI AMANAT
              PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                            Grha SMF                                           Financial Institutions Business Group
                    Jalan Panglima Polim I No.1                                          Plaza Mandiri Lantai 22
                   Kebayoran Baru, Jakarta 12160                                  Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                      Telepon: (021) 2700400                                            Jakarta 12190. Indonesia
                      Faksimili: (021) 2701400                                           www.bankmandiri.co.id
                     Up. Sekretaris Perusahaan                                    Telepon: (021) 5268216, 5245161
                                                                                         Faksimili: (021) 5268201

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUSYARAKAH
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

1.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau penambahan
     Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
     Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSU dan perubahan dan/atau penambahan
     tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan kecuali ditentukan lain
     dalam peraturan/perubahan terhadap Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak
     perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Musyarakah ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan undang-undang
dan hukum Negara Republik Indonesia.




                                                                 35
Page 73
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

NAMA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi Berwawasan Sosial”).

JANGKA WAKTU, JUMLAH NOMINAL DAN JATUH TEMPO

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan Jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus
lima puluh miliar Rupiah) berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Obligasi Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok. Bunga Obligasi Berwawasan
Sosial ini dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial ini. Pembayaran Bunga
Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga terakhir
sekaligus jatuh tempo Obligasi ini adalah pada tanggal 8 Juli 2030 untuk yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok.

JENIS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO, setiap 1 (satu) Satuan Pemindahbukuan
Obligasi Berwawasan Sosial mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO (suara dikeluarkan dengan tertulis
dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain).

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Perdagangan Obligasi dilakukan Berwawasan Sosial di BEI dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan BEI. Satuan perdagangan Obligasi Berwawasan Sosial di BEI dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI dan/atau perjanjian tersendiri yang
ditandatangani oleh Perseroan dan BEI.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi Berwawasan Sosial.

BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan tingkat bunga sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen). Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial ini dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial ini.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Rekening melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari Pokok
Obligasi Berwawasan Sosial yang terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Apabila pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial jatuh pada bukan Hari Kerja, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Berwawasan Sosial setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak
berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada periode Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan.

                                                               36
Page 74
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial ini adalah sebagai berikut :

        Bunga Ke                                                        Tanggal
            1                                                       8 Oktober 2025
            2                                                       8 Januari 2026
            3                                                         8 April 2026
            4                                                         8 Juli 2026
            5                                                       8 Oktober 2026
            6                                                       8 Januari 2027
            7                                                         8 April 2027
            8                                                         8 Juli 2027
            9                                                       8 Oktober 2027
           10                                                       8 Januari 2028
           11                                                         8 April 2028
           12                                                         8 Juli 2028
           13                                                       8 Oktober 2028
           14                                                       8 Januari 2029
           15                                                         8 April 2029
           16                                                         8 Juli 2029
           17                                                       8 Oktober 2029
           18                                                       8 Januari 2030
           19                                                         8 April 2030
           20                                                         8 Juli 2030

TATA CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL

Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu
pembayaran masing-masing sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila saat pelunasan Pokok Obligasi
Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial jatuh bukan pada Hari Bursa, maka akan dibayarkan
pada Hari Bursa berikutnya.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh pihak ketiga lainnya, namun sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 kitab undang-undang Hukum Perdata Indonesia, dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HAK SENIORITAS

Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah pari-passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial.




                                                            37
Page 75
KELALAIAN PERSEROAN

1.   Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. angka 2 huruf a, c, d, e, g dan h di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 10
         (sepuluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan,
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
         tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. angka 2 huruf f di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 30 (tiga puluh) Hari
         Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa
         diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang
         dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     c. angka 2 huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan
         oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis
         Wali Amanat paling lama 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut
         yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;

     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi Berwawasan
     Sosial dengan cara membuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
     nasional atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang
     ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Emiten untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya
     tersebut.

     Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO
     berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi
     Berwawasan Sosial.

     Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Wali Amanat dalam
     waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

2.   Kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada
          Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau melunasi Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada
          Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial; atau
     b. Perseroan lalai dalam membayar Imbal Jasa kepada Para Pihak yang terlibat dalam penerbitan Obligasi Berwawasan
          Sosial; atau
     c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh badan peradilan yang berwenang; atau
     d. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang dengan putusan hukum tetap telah menyita atau mengambilalih
          dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
          menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara
          Material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e. sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Kementerian Keuangan atau lembaga otoritas keuangan lain yang
          dimiliki Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang
          disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara Material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha
          Perseroan dan mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
          yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     f. keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
          dan/atau pengelolaan Perseroan secara Material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk
          pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     g. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan dengan krediturnya (cross-default)
          dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari Ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang
          akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
          seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
          (akselerasi pembayaran kembali); atau
     h. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
          kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.


                                                                 38
Page 76
     Apabila:
     1. Pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk melakukan
         nasionalisasi, semua atau sebagian harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan
         untuk menjalankan sebagian atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
         untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     2. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     3. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     4. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak
         Perusahaan (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai
         kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang berwenang yang memutuskan bahwa Obligasi Berwawasan Sosial
         menjadi jatuh tempo seketika,
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
     dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan untuk itu Wali
     Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Dalam hal ini Obligasi
     Berwawasan Sosial menjadi jatuh tempo.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL (BUY BACK)

1.   1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan sebagaimana tercantum dalam Prospektus Perseroan dari waktu ke waktu dapat
     melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi Berwawasan Sosial sebelum Tanggal
     Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buy
     back) tersebut untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dengan harga pasar atau sebagai pelunasan Obligasi
     Berwawasan Sosial. Khusus untuk pembelian kembali (buy back) sebagai pelunasan harus memperhatikan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pembelian kembali (buy back) dilakukan melalui BEI atau di luar BEI.
2.   Pembelian kembali (buy back) hanya dapat dilakukan jika Perseroan tidak melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
     Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan kecuali telah mendapat persetujuan RUPO.
3.   Perseroan dilarang melakukan pembelian kembali (buy back) jika pelaksanaan pembelian kembali (buy back) tersebut dapat
     mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
4.   Pembelian kembali (buy back) hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi kecuali Perusahaan
     Afiliasi Negara Republik Indonesia.
5.   Perseroan wajib mengumumkan dalam (i) situs web Perseroan dan (ii) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
     mempunyai peredaran nasional mengenai rencana dilakukannya pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial
     selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal permulaan penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi
     Berwawasan Sosial, dengan ketentuan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum dilaksanakannya pengumuman dalam
     surat kabar tersebut, Perseroan wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana pembelian kembali (buy
     back) Obligasi Berwawasan Sosial tersebut.
6.   Pengumuman tersebut harus mencantumkan :
     a) periode penawaran pembelian kembali (buy back);
     b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali (buy back);
     c) kisaran jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
     d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial;
     e) tata cara penyelesaian transaksi;
     f) persyaratan bagi pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan penawaran jual;
     g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh pemegang Obligasi Berwawasan Sosial;
     h) tata cara pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial; dan
     i) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan pemegang Obligasi Berwawasan Sosial;
7.   Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan penawaran jual kepada Perseroan pada periode penawaran wajib
     melampirkan :
        i. Konfirmasi Tertulis dari KSEI mengenai jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dijual yang tidak dapat
           dipindahbukukan antar Rekening Efek sampai dengan Tanggal Pembayaran Pembelian Kembali;
       ii. Bukti jati diri pada saat melakukan penawaran jual;
      iii. Pernyataan bahwa Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dijual oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial kepada
           Perseroan bebas dari segala sengketa/tuntutan/ikatan jaminan dan tidak dapat diperjual belikan oleh Pemegang Obligasi
           Berwawasan Sosial sehingga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat dipindahbukukan antar Rekening Efek
           sampai dengan Tanggal Pembayaran Pembelian Kembali.
8.   Perseroan akan melakukan pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial mulai dari harga terendah yang
     ditawarkan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial pada periode penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi
     Berwawasan Sosial, dengan ketentuan apabila terdapat beberapa Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang melakukan
     penawaran dengan harga yang sama dan jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Pemegang Obligasi
     Berwawasan Sosial telah melampaui jumlah maksimal dana untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial
     maka Perseroan akan membeli Obligasi Berwawasan Sosial tersebut secara proporsional. Pembelian kembali (buy back)
     Obligasi Berwawasan Sosial hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang
                                                              39
Page 77
    bukan merupakan Afiliasi Perseroan tidak termasuk Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang merupakan Perusahaan
    Afiliasi Negara Republik Indonesia.
9. Perseroan tidak berkewajiban untuk membeli seluruh Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Pemegang Obligasi
    Berwawasan Sosial untuk dibeli kembali (buy back) pada periode penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi
    Berwawasan Sosial, apabila harga penawaran jual yang ditawarkan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial tersebut
    melampaui target harga yang diharapkan oleh Perseroan sebagaimana tersebut dalam angka 5 huruf b) Pasal ini.
10. Perseroan wajib menjaga rahasia kepada pihak manapun atas semua informasi mengenai penawaran jual Obligasi Berwawasan
    Sosial yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial selama periode penawaran pembelian kembali
    (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial.
11. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam angka 4 dan angka 5 ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
       i. Jumlah pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Pokok
          Obligasi Berwawasan Sosial yang masih terutang (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan;
      ii. Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali (buy back) tersebut bukan merupakan milik Afiliasi Perseroan (kecuali
          Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia); dan
     iii. Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali (buy back) tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
          kembali.
    dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
    kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
    waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial,
    informasi yang meliputi antara lain:
    a) jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli;
    b) rincian jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
    c) harga pembelian kembali (buy back) yang telah terjadi; dan
    d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial.
13. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 11. Perseroan juga wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa
    Keuangan seluruh dokumen penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial selama
    periode penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak pembelian
    kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial dilaksanakan.
14. Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat dan KSEI mengenai Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki Perseroan
    untuk disimpan, dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial atau 1
    (satu) Hari Kerja sebelum tanggal Daftar Pemegang Rekening yang berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dengan
    memperhatikan ketentuan KSEI.
15. Apabila Perseroan melakukan pelunasan atas Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali (buy back) maka Perseroan
    wajib untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Amanat, KSEI, Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek selambat-
    lambatnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah terjadinya pelunasan tersebut. Obligasi Berwawasan Sosial yang telah
    dilunasi menjadi tidak berlaku dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan dalam suatu akta apapun.
16. Dalam hal Obligasi Berwawasan Sosial dilunasi sebagian, maka Perseroan akan menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat
    Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
    Sosial yang lama pada hari yang sama dengan tanggal pelunasan sebagian Obligasi Berwawasan Sosial, dengan jumlah Pokok
    Obligasi Berwawasan Sosial yang masih terutang setelah dikurangi jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dilunasi
    sebagian tersebut.
17. Pembelian kembali (buy back) oleh Perseroan mengakibatkan :
    - hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak
          suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan Sosial serta manfaat lain dari Obligasi Berwawasan Sosial yang
          dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan.
    - pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi Berwawasan Sosial yang dibeli kembali, hak menghadiri
          RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan Sosial serta manfaat lain dari Obligasi Berwawasan
          Sosial yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
18. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali
    Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan mendahulukan Obligasi Berwawasan Sosial yang tidak dijamin;
19. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) Obligasi Berwawasan Sosial yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali (buy back) tersebut;
20. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Obligasi Berwawasan Sosial, maka pembelian kembali (buy back) wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali (buy back) Obligasi Berwawasan Sosial
    tersebut.




                                                               40
Page 78
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dari
     Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan
     Sosial yang bersangkutan. Pokok Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
     Obligasi Berwawasan Sosial yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.

2.   Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah
     Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
     perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Berwawasan Sosial setelah tanggal
     penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, maka pihak yang menerima pengalihan
     Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada periode Bunga Obligasi
     Berwawasan Sosial yang bersangkutan.

3.   Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan
     Sosial paling lambat 1 (satu) Hari Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau
     Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, maka Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial berhak untuk menerima
     pembayaran denda sebesar 1 % (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Sosial per tahun dari
     jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
     kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.

4.   Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
     puluh perseratus) dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan
     Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan
     memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan
     memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi Berwawasan
     Sosial akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
     pembekuan Obligasi Berwawasan Sosial oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
     tertulis dari Wali Amanat.

5.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:

      a.   Mengambil keputusan atas suatu kejadian kelalaian menurut Perjanjian Perwaliamanatan; atau
      b.   Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi Berwawasan
           Sosial, tata cara pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan
           Obligasi Berwawasan Sosial serta persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan; atau
      c.   Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan; atau
      d.   Mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial berdasarkan
           ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SYARAT-SYARAT OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Perseroan berjanji dan mengikat diri kepada Wali Amanat sebagai kuasa Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial (janji dan
pengikatan diri ini dibuat dan mengikat bagi Perseroan terhadap setiap Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial) bahwa Perseroan
akan mengeluarkan Obligasi Berwawasan Sosial atau melakukan Emisi dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Obligasi Berwawasan Sosial Merupakan Bukti Utang:
     a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, semua Obligasi Berwawasan Sosial
          merupakan bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengaku berutang kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
          sejumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang disebut dalam Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial ditambah
          dengan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan
          Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi Berwawasan Sosial tersebut merupakan bagian
          penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
     b. Bukti kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis
          yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening
          Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut
          tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.


                                                              41
Page 79
 2.    Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI:
        a. Obligasi Berwawasan Sosial telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di
           KSEI, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
        b. Obligasi Berwawasan Sosial diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang
           diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan
           Sosial melalui Pemegang Rekening.

 3.    Penarikan Obligasi Berwawasan Sosial :
       Penarikan Obligasi Berwawasan Sosial dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu
       Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi Berwawasan Sosial keluar dari Rekening Efek untuk
       dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi Berwawasan Sosial tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
       pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.

 4.    Pengalihan Obligasi Berwawasan Sosial :
       Hak kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial beralih dengan pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Sosial dari satu
       Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang
       Rekening selaku Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga
       Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan hak-hak lain yang berhubungan
       dengan Obligasi Berwawasan Sosial.

 5.    Sanksi:
       Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya ketentuan 2.18.iii (b) di bawah
       ini maka Perseroan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan antara lain apabila Perseroan lalai
       menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
       Berwawasan Sosial setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal Pelunasan
       Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, maka Perseroan wajib membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan
       hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi
       Berwawasan Sosial secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Berwawasan Sosial yang dimilikinya.

 6.   Lain-lain:
      a.  Kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi Berwawasan Sosial pada setiap waktu merupakan kewajiban Perseroan yang
          sah dan yang tidak bersyarat serta bersifat mutlak.
      b. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan Denda (jika ada) merupakan
          hak dari para Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.
      c. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang Rekening dapat bertindak untuk dirinya sendiri atau
          berdasarkan surat kuasa bertindak untuk dan atas nama nasabahnya sebagai Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.
      d. Bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan apabila Perseroan diwajibkan oleh peraturan perundang-
          undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia untuk memotong pajak atas setiap pembayaran yang dilakukan
          oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, Perseroan melalui Agen Pembayaran harus memotong
          pajak tersebut dan membayarkannya kepada instansi yang ditunjuk untuk menerima pembayaran pajak serta melalui
          Agen Pembayaran akan memberikan bukti pemotongan pajak kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.


PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang yang harus dibayar oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi Berwawasan Sosial.
Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:

1.    Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
      i. ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
      ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
           permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas)
           Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah
           memberikan ijinnya;
      iii. jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
           penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung
           lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
           menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan ijinnya;


                                                                 42
Page 80
Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:

         1.   melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan atau memberikan persetujuan kepada Anak
              Perusahaan (jika ada) untuk melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan
              atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama
              dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan
              Perseroan dalam melakukan pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
              Berwawasan Sosial, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dalam program privatisasi Pemerintah Republik Indonesia
              sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

              a.   semua syarat dan kondisi Obligasi Berwawasan Sosial dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain
                   yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company) dan
                   dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka seluruh kewajiban
                   berdasarkan Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan telah dialihkan secara sah
                   kepada perusahaan penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving company) tersebut
                   memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi
                   Berwawasan Sosial dan Perjanjian Perwaliamanatan.

              b.   Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang
                   usaha utama yang sama dengan Perseroan.

         2.   melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul
              berdasarkan Obligasi Berwawasan Sosial, kecuali utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;

         3.   menjaminkan dan/atau membebani atau memberikan ijin untuk menjaminkan dan/atau membebani dengan cara
              apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada), baik yang ada
              sekarang maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan dalam rangka
              kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan Anak Perusahaan (jika ada).

         4.   memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:

              a.   pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
              b.   pinjaman yang diberikan berdasarkan kegiatan usaha Perseroan yang ditentukan berdasarkan Anggaran Dasar;
              c.   pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Komisaris untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan
                   dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.

         5.   mengubah bidang usaha utama Perseroan dan/atau memberikan ijin atau persetujuan kepada Anak Perusahaan (jika
              ada) untuk mengadakan perubahan bidang usaha.

         6.   mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.

         7.   mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU") atau
              mengijinkan Anak Perusahaan (jika ada) mengajukan permohonan pailit atau permohonan PKPU yang diajukan oleh
              Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) sebagai akibat adanya permohonan kepailitan pihak lain.

         8.   membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam
              melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang
              berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang dan/atau perjanjian lain yang dibuat berkenaan
              dengan Obligasi Berwawasan Sosial.

         9.   mengadakan segala bentuk kerja sama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar kegiatan usaha Perseroan
              sehari-hari atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
              kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain.

2.   Selama Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Bunga Obligasi Berwawasan Sosial belum dilunasi seluruhnya, Perseroan
     berkewajiban untuk:

     i   menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau
         pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran ke rekening yang ditunjuk oleh
         KSEI paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau
         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan menyerahkan fotokopi bukti pengiriman dana kepada Wali
         Amanat pada hari yang sama.
                                                             43
Page 81
ii     bila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
       maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan denda atas jumlah dana yang wajib dibayar yang besarnya sesuai
       dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
       Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial secara
       proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
iii    memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala
       kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera
       memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
       Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi
       dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan. dapat dilaksanakannya
       setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
iv     memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan
       terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan ayat
       6.2 (x) Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
       a. Current Ratio. perbandingan total aktiva lancar dengan total kewajiban lancar tidak kurang dari 1 : 1 (satu berbanding
             satu);
       b. Perbandingan Aktiva Produktif dengan utang tidak kurang dari 0,8 : 1 (nol koma delapan berbanding satu).
             ”Aktiva Produktif” berarti terdiri dari kas dan setara kas, pinjaman yang diberikan, piutang usaha dan investasi jangka
             panjang-bersih.
             “Utang” berarti utang berbunga yang diperoleh Perseroan termasuk utang bank, utang sewa guna usaha, utang Efek
             konversi, utang Efek dan instrumen pinjaman lainnya, utang kredit investasi, utang Perseroan yang dijamin dengan
             agunan atau gadai atas aktiva pihak lain berdasarkan nilai penjaminan, pinjaman yang berasal dari perusahaan lain
             yang diakuisisi dan menjadi Anak Perusahaan (jika ada) atau perusahaan lain yang melebur ke dalam Perseroan,
             kecuali utang pajak. utang dividen (jika ada), utang dagang dalam kegiatan usaha Perseroan sehari-hari, utang
             kepada pihak ketiga selain bank dalam jangka waktu kurang dari 1 (satu) tahun.
v      memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum
       ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
       1. Peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi Berwawasan Sosial kecuali yang
             digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan; dan/atau
       2. Penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) yang diberikan dalam
             rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada).
vi     menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
vii    mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
viii   memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
       Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-
       perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
ix     segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan
       wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain.
x      memberikan ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan 3 (tiga) Hari Kerja
       sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang
       dimiliki atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan Perseroan
       yang terkait dengan penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan
       yang berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan.
xi     menyampaikan kepada Wali Amanat:
       1. salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai
             dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada OJK, BEI, KSEI, dalam waktu
             selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
             disebutkan di atas.
       2. salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial
             dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
       3. laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK disampaikan bersamaan
             dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan
             keuangan tahunan Perseroan.
       4. laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK.
       5. laporan keuangan triwulan disampaikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah periode laporan keuangan
             tersebut berakhir.
xii    memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akuntansi berdasarkan Pernyataan
       Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
xiii   mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik,
       memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
xiv    selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis atas:

                                                               44
Page 82
    1.   Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan buruk atas jalannya usaha atau operasi
         atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan (jika ada);
    2. Setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, pembagian dividen, susunan
         pemegang saham Anak Perusahaan (jika ada) dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum
         Pemegang Saham Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) setelah akta-akta tersebut diterima oleh
         Perseroan;
    3. Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan dimana Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada)
         berkedudukan sebagai pihak tergugat yang secara Material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau
         Anak Perusahaan (jika ada);
    4. Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
         dengan segera dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan
         yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut yang
         mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada
         saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi atau apabila terjadi peristiwa kelalaian memberikan
         gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk
         diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut.
xv membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya sebagaimana
    mestinya;
xvi melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan POJK No. 49/POJK.04/2020 tentang
    Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk berikut perubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib
    dipatuhi oleh Emiten yaitu :
    a) Pemeringkatan Tahunan
          i. Emiten wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi Berwawasan Sosial kepada Otoritas Jasa
                Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
                dengan Emiten telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi Berwawasan Sosial yang
                diterbitkan.
          ii. Dalam hal peringkat Obligasi Berwawasan Sosial yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Emiten
                wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
                yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
                berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut :
                1) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                2) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
    b). Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
          i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Emiten wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa
                Keuangan serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                Indonesia yang berperedaran nasional atau halaman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2
                (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut :
                1) peringkat baru; dan
                2) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
          ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
    c) Pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
          i. Emiten yang menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
                diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 36/POJK.04/2014, wajib memperoleh peringkat yang
                mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
          ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
                sepanjang :
                1) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                2) Emiten tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi Berwawasan
                     Sosial tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada
                     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 36/POJK.04/2014.
    d) Pemeringkatan Ulang
          i. Dalam hal Emiten menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Obligasi
                Berwawasan Sosial selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka (xv) huruf a) butir i dan ii dan
                huruf b) butir i Pasal ini, maka Emiten wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada
                Otoritas Jasa Keuangan paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
          ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya,
                maka Emiten wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian


                                                          45
Page 83
                    berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja
                    ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.


RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di
bawah ini tanpa mengurangi ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal serta peraturan BEI ditempat dimana Obligasi
Berwawasan Sosial dicatatkan:

1.   RUPO dapat diselenggarakan pada setiap waktu menurut ketentuan-ketentuan di bawah ini, antara lain untuk maksud-maksud
     sebagai berikut:
     a. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat atau untuk memberikan pengarahan
         kepada Wali Amanat dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     b. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
         Perwaliamanatan;
     c. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
         termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian
         yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku;
     d. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial mengenai
         perubahan jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial, jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, tingkat Bunga Obligasi
         Berwawasan Sosial, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan/atau
         ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan tetap memperhatikan POJK No.20/2020;
     e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan
         pembatalan pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal dan
         peraturan KSEI;
     f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
         Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya. atau
         untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
     g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku, RUPO dapat diselenggarakan bilamana:
     a. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
         (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi Berwawasan
         Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh
         Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar
         diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang
         diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung
         sejak diterbitkannya KTUR. Obligasi Berwawasan Sosial akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Sosial
         yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi Berwawasan Sosial oleh KSEI tersebut hanya
         dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat; atau
     b. Wali Amanat atau OJK atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPO.

3.   Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan untuk RUPO, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan penyelenggaraan RUPO dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, OJK, dan Perseroan.
     Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau Perseroan untuk mengadakan
     RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan
     tembusannya kepada OJK dan BEI, selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat
     permohonan.

4.   Tata Cara RUPO:
     a. RUPO dapat diselenggarakan ditempat kedudukan Perseroan atau ditempat lain dimana Obligasi Berwawasan Sosial
          dicatatkan atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat atau dapat dilakukan melalui media telekonferensi,
          video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta RUPO saling melihat dan
          mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam rapat pada saat kondisi tertentu yang telah disepakati oleh
          Perseroan dan Wali Amanat.
     b. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
          dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO.

                                                               46
Page 84
     c. pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO
        melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Pemanggilan untuk RUPO kedua
        atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai
        informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
        RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh
        satu) Hari Kalender dari RUPO pertama atau kedua.
     d. pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
        -     Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
        -     Agenda RUPO;
        -     Pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
        -     Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
        -     Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     e. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan
        bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO. RUPO dilaksanakan untuk
        menyetujui penggantian Wali Amanat yang diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, segala
        hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan RUPO sebagai akibat penggantian Wali Amanat tersebut wajib dilaksanakan
        oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang meminta penggatian Wali Amanat, termasuk namun
        tidak terbatas pada melakukan pengumuman dan pemanggilan sebagaimana diatur pada huruf d, memilih tempat
        pelaksanaan RUPO, memimpin RUPO tersebut, serta menunjuk Notaris yang akan membuat berita acara RUPO. Hal-hal
        tersebut harus tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan.
     f. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
        yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 3 (tiga) Hari
        Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
     g. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
     h. Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Obligasi Berwawasan
        Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia), tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan
        dalam kuorum kehadiran.
     i. satuan Pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan
        Pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Sosial mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Suara dikeluarkan
        dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     j. suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang
        dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh
        Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     k. seluruh Obligasi Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut
        tidak dapat dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal
        berakhirnya RUPO, yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
        persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi Berwawasan Sosial yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
        tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
     l. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya penyelenggaraan RUPO, Perseroan berkewajiban
        untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dari Afiliasinya kepada Wali Amanat.
     m. pada saat pelaksanaan RUPO:
        -     Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki Perseroan
              dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik
              Indonesia; dan
        -     Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau kuasa Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO
              wajib membuat surat pernyataan mengenai Obligasi Berwawasan Sosial yang dimilikinya baik yang terafiliasi dengan
              Perseroan maupun yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.
     n. kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan biaya pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO serta semua
        biaya penyelenggaraan RUPO termasuk akan tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
        penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
        Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
     o. atas penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara RUPO yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan
        mengikat Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, Wali Amanat dan Perseroan. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil
        RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam waktu 7 (tujuh) Hari
        Kerja setelah tanggal diselenggarakannya RUPO.

5.   RUPO untuk memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

     a.   bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan
          sebagai berikut:

                                                                47
Page 85
     (i)   dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok
           Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial
           yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
           mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang
           hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
           Negara Republik Indonesia).
     (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai maka wajib diadakan RUPO
           kedua.
     (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
           sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di
           dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan
           berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah
           Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan
           Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai maka wajib diadakan RUPO
           ketiga.
     (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
           sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di
           dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan
           berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
           Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan
           Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
d.   bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
     ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
     (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Pokok
           Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial
           yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
           mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir
           dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
           Negara Republik Indonesia).
     (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
           kedua.
     (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
           sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di
           dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan
           berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
           Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan
           Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
           RUPO ketiga.
     (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
           sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di
           dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan
           berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
           Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan
           Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     e. bila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan
           sebagai berikut:
           (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
                 Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi
                 Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil
                 keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi
                 Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang
                 dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
           (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                 RUPO kedua.
           (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili
                 paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi
                 (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
                 Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di
                 dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
                                                            48
Page 86
              (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai maka wajib diadakan
                   RUPO ketiga.
              (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili
                   paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi
                   (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
                   Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                   1/2 (satu per dua) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di
                   dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).

6.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan diselenggarakan dengan
     ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
     a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok
          Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang
          dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
          apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO
          (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
          Indonesia).
     b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
          kedua.
     c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya
          jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok
          Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang
          dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
          ketiga.
     e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya
          jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
     f. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
          keempat.
     g. RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili yang
          masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum
          keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan,
     h. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO Obligasi Berwawasan Sosial keempat wajib memenuhi
          ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf e;

7.   Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial harus tunduk, patuh, dan terikat pada keputusan-
     keputusan yang diambil oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dalam RUPO.

8.   Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
     disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 17 ayat 17.2. Perjanjian
     Perwaliamanatan.

9.   Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar Modal,
     maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

10. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk pengumuman dan
    pemanggilan-pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan
    menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
    permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat

11. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh Notaris

12. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
    dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan

13. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
    perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, perubahan tingkat Bunga
                                                               49
Page 87
    Obligasi Berwawasan Sosial, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan perubahan jangka
    waktu Obligasi Berwawasan Sosial dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
    Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat
    berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan
    RUPO.

PERUBAHAN STATUS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Perubahan Status Obligasi Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial:
1. Dalam hal Obligasi Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial sebagaimana diatur dalam
    POJK 18/2023, maka Perseroan wajib menyampaikan laporan Informasi dan atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa
    Keuangan dengan tembusan kepada Wali Amanat dan melakukan pengumuman kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan
    atau Perusahaan Publik. Pengumuman tersebut wajib mencantumkan sebab dari perubahan Obligasi Berwawasan Sosial tidak
    lagi menjadi Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial dan memberikan pilihan bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
    untuk dapat menyampaikan permintaan kepada Perseroan melalui Wali Amanat untuk:
    a. membeli kembali Obligasi Berwawasan Sosial; dan/atau;
    b. memberi kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial;
2. Permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud di butir 1 di atas, harus dilakukan melalui Wali
    Amanat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh
    Perseroan atau Perusahaan Publik (“Tanggal Permintaan”).
    Dalam hal tidak ada satupun Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang menyampaikan permintaan sebagaimana dimaksud
    dalam angka 1 huruf a, maka ketentuan sebagaimana tercantum dalam angka 1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan menjadi
    tidak berlaku.
3. Dalam hal Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk membeli kembali Obligasi Berwawasan Sosial
    maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
    a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ke
         Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
    b. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial kepada KSEI sehubungan
         dengan Permintaan Pemegang Efek Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud angka 1 selambat-lambatnya 3
         (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di poin 2.
    c. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali
         Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi sebagai
         berikut:
               i. jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
              ii. harga pembelian kembali;
             iii. daftar pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
             iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial;
                   a. Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh
                        Perseroan.
                   b. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat
                        mengajukan permintaan pembelian kembali.
                   c. Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebesar 100%
                        (seratus persen) (at par) Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Obligasi
                        Berwawasan Sosial ditambah dengan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial berjalan dan Denda (apabila ada).
                   d. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang
                        Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan pembelian kembali angka 2.
4. Dalam hal Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk memberi kompensasi berupa kenaikan Bunga
    Obligasi Berwawasan Sosial berlaku ketentuan sebagai berikut:
    a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pemberian kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan
         Sosial dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ke Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal
         Permintaan.
    b. Besaran kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebesar 0,01% (nol koma nol satu
         persen) di atas tingkat suku Bunga Obligasi Berwawasan Sosial.



                                                              50
Page 88
      c.  Kompensasi kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial akan diberikan kepada para Pemegang Obligasi Berwawasan
          Sosial yang tidak mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam angka 2 Perjanjian
          Perwaliamanatan.
      d. Perseroan dan Wali Amanat akan menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan yang mengatur, termasuk
          namun tidak terbatas, besaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang baru dan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
          Berwawasan Sosial yang baru.
      e. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan perubahan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan salinan
          addendum Perjanjian Perwaliamanatan kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 30 (tiga
          puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terdekat dan mencantumkan
          informasi sedikitnya:
               i. besaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang baru;
              ii. Tanggal efektif pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial baru.
5.    Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial untuk membeli kembali
      sebagaimana angka 1, apabila perubahan status Obligasi Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang
      Berwawasan Sosial sebagaimana diatur dalam POJK 18/2023 disebabkan karena suatu keadaan di luar kemampuan dan
      kekuasaan Perseroan yang meliputi:
      a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
          usaha Perseroan; dan/atau
      b. peristiwa lainKebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
          Perseroan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah
dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan ditentukan bersama
antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan
faksimili yang sudah dikonfirmasikan:

                         PERSEROAN                                                        WALI AMANAT
            PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                           Grha SMF                                          Financial Institutions Business Group
                  Jalan Panglima Polim I No.1                                          Plaza Mandiri Lantai 22
                 Kebayoran Baru, Jakarta 12160                                  Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                    Telepon: (021) 2700-400                                           Jakarta 12190. Indonesia
                    Faksimili: (021) 2701-400                                          www.bankmandiri.co.id
                   Up. Sekretaris Perusahaan                                    Telepon: (021) 5268216, 5245161
                                                                                      Faksimili: (021) 5268201


PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau penambahan
      Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
      Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian
      Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan
      tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain
      dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian
      perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan undang-
undang dan hukum Negara Republik Indonesia.


                                                               51
Page 89
SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

NAMA SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 (“Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial”)

JUMLAH DANA, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dengan Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditawarkan
adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara
Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 91,87% (sembilan puluh satu koma
delapan tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagi hasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,95% (enam koma
sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah 5 (lima) Tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100%
(seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli 2030.

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama
akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh
tempo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu)
tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari.

JENIS SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial. Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial bagi Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL DALAM PENAWARAN
UMUM DARI DEWAN PENGAWAS SYARIAH

Sehubungan dengan Opini Dewan Pengawas Syariah melalui Surat No. 003/DPSSMF/III/2025 tanggal 21 Maret 2025, perihal
Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun
2025, sebagai berikut:

1. Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I
   Tahun 2025 dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan memenuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan
   oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI);
2. Akad yang digunakan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
   Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 adalah Akad Musyarakah, yaitu akad kerja sama antara PT Sarana Multigriya Finansial
   (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, di mana PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat yang mewakili
   Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025, dan PT
   Sarana Multigriya Finansial (Persero) keduanya bertindak sebagai Syarik, untuk memberikan kontribusi dana untuk membiayai
   kegiatan usaha pembiayaan syariah yang dikelola oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
3. Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
   Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dan modal yang disertakan Mudharib harus digunakan oleh PT Sarana Multigriya
   Finansial (Persero) untuk membiayai kegiatan dan transaksi yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah
   sebagaimana tertuang dalam Akad Musyarakah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah
   Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025;

                                                              52
Page 90
4. Indikasi Pendapatan Bagi Hasil yang diberikan tidak dimaksudkan dalam bentuk tetap (fixed), namun mengacu pada struktur
   Nisbah Bagi Hasil sebagaimana tertuang dalam Akad Musyarakah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
   Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025;
5. Indikasi Pendapatan Bagi Hasil dengan batas atas (caps) dan batas bawah (floor) untuk memberikan manfaat dan perlindungan
   baik untuk Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial maupun PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Hal ini
   didasarkan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 87/DSN-MUI/XII/2012 tentang Metode
   Perataan Penghasilan (Income Smoothing) Dana Pihak Ketiga;
6. Kompensasi kerugian (ta’widh) akibat keterlambatan pembayaran, yang dikenakan kepada Mudharib adalah untuk mencegah
   moral hazard dengan mengikuti prinsip Saddudz Dzari’ah dan hanya berlaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan
   kelalaian (taqhsir), melakukan pelanggaran kesepakatan akad (mukhalafah syuruth) atau terbukti sengaja melakukan
   kecurangan (ta’addi). Kompensasi tersebut harus sesuai dengan kerugian riil dan menghindari kemiripan dengan praktik bunga,
   sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 43/DSNMUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi
   (Ta’widh) dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai
   Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul).

SKEMA SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Penjelasan skema/struktur Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sebagai berikut:




Pembiayaan oleh Unit Usaha Syariah (UUS) Perseroan untuk modal kerja dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan
berdasarkan prinsip-prinsip syariah menggunakan akad mudharabah muqayyadah dengan equivalent rate yang telah disepakati
bersama. Dari perhitungan equivalent rate tersebut diperoleh kesepakatan nisbah para pihak (% Perseroan: % Lembaga Penyalur
KPR Syariah). Arus kas yang akan digunakan untuk pembayaran distribusi bagi hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
bersumber dari pool pendapatan porsi bagi hasil Perseroan dari penyaluran dana syariah dalam rangka pembiayaan kembali
Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman syariah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

1.   (a) dan (b) Perseroan menerbitkan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan menyertakan dana sebanyak-banyaknya
     sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) untuk kegiatan usaha syariah dan pada saat bersamaan
     Pemegang Sukuk menyerahkan sejumlah dana sebesar nilai Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau Rp250.000.000.000,-
     (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) kepada Perseroan. Maka akan terbentuk pool dana Pemegang Sukuk dan Perseroan untuk
     membiayai kegiatan usaha Perseroan yang ditentukan.
2.   Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, setelah dikurangi dengan biaya-
     biaya emisi, akan dipergunakan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan syariah yang disalurkan
     lembaga keuangan syariah guna keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman
     bagi masyarakat.

                                                             53
Page 91
3.   Pendapatan dari penyaluran dana kepada lembaga keuangan syariah (bagi hasil yang diperoleh Perseroan) melalui UUS
     Perseroan, dikumpulkan menjadi pendapatan yang dibagihasilkan dalam Dana Sukuk. Pendapatan penyaluran dana syariah
     tersebut dibagihasilkan antara Pemegang Sukuk dan Perseroan (melalui UUS) sesuai nisbah bagi hasil yang disepakati
     sebelumnya.
4.   Perseroan menerima pengembalian pokok penyaluran dana syariah oleh Lembaga Penyalur KPR Syariah secara berkala (jika
     ada) yang kemudian akan digunakan kembali sesuai tujuan penggunaan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
5.   Pada akhir periode Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial (jatuh tempo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial), Perseroan
     membayar kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kepada Pemegang Sukuk sebesar nilai Sukuk Musyarakah
     Berwawasan Sosial pada saat penerbitan.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
 1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
     syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kegiatan usaha yang
     mendasari penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
 2. Jenis usaha, jasa yang diberikan, aset yang menjadi dasar sukuk, akad, dan cara pengelolaan Perseroan dimaksud tidak
     bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal. Aset Perseroan yang menjadi dasar sukuk yaitu seluruh
     pembiayaan syariah melalui Unit Usaha Syariah, Investasi Syariah dan kegiatan jasa konsultasi dan penyiapan proyek
     Perseroan.
 3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai dengan
     karakteristik Akad Syariah; dan
 4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan
     prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Dasar penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yaitu kegiatan usaha pembiayaan Perseroan kepada lembaga penyalur
KPR Syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Jumlah nominal kegiatan usaha pembiayaan Perseroan kepada
lembaga penyalur KPR Syariah sebesar Rp425.000.000.000,- (empat ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan rata-rata tingkat
imbal hasil pembiayaan Rupiah yaitu sebesar 4,45% (empat koma empat lima persen) per tahun.

Penggantian aset yang menjadi dasar Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial jika nilai objek yang menjadi dasar Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial mengalami perubahan karena adanya perubahan nilai yang disebabkan oleh pembayaran yang jatuh tempo,
pelunasan dipercepat dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan perubahan nilai aset, dan tidak cukup digunakan sebagai dasar
dalam pembayaran bagi hasil atau Jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, maka Perseroan akan melakukan
penggantian aset berupa pembiayaan atau instrumen investasi Syariah lainnya dalam nominal yang minimal sama dengan aset yang
diganti tersebut. Sumber pendapatan yang menjadi dasar perhitungan pembayaran imbal hasil berasal dari pendapatan atas
Pembiayaan Syariah menggunakan akad mudharabah muqayyadah oleh Unit Usaha Syariah Perseroan.

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan
mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah
sebagai berikut:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan perubahan;
2. Perseroan harus menyampaikan pernyataan Kesesuaian Syariah atas Perubahan Jenis/Isi/Aset yang menjadi Dasar Sukuk
    Musyarakah;
3. Mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang tidak setuju terhadap perubahan
    dimaksud dengan Pelunasan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;
Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian dari Dewan Pengawas Syariah
Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.

RINGKASAN AKAD MUSYARAKAH

Akad Musyarakah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya
Finansial Tahap II Tahun 2025 dituangkan dalam Akad Musyarakah dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Musyarakah
Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.083/AKAD.SUKUK.MSYRKH.SOSIAL.II.1/SMF-BMRI/III/2025
tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat di bawah tangan oleh dan antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan
Sosial sebagai wakil dari Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Perseroan (Syarik aktif) setuju menerbitkan Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial dengan dana sukuk akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan syariah melalui Unit Usaha
Syariah di Perseroan (“Kegiatan Usaha”) Pemegang Sukuk (Syarik pasif) dengan ini setuju menyediakan Dana Sukuk untuk Kegiatan
Usaha tersebut, dengan jumlah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Jumbo Sukuk yang dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan
dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk di KSEI. Syarik aktif berkewajiban untuk mengembalikan
seluruh Dana Sukuk pada saat Akad Musyarakah berakhir yaitu pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk sebagaimana akan
ditentukan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Pendapatan dari Kegiatan Usaha Mudharib tersebut, akan dibagi kepada Para
Pihak sesuai dengan Nisbah sebagaimana disebutkan pada Pasal 5 Akad Musyarakah. Sukuk yang diterbitkan berjangka waktu 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                             54
Page 92
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Satuan Pemindahbukuan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam
RUPS, setiap 1 (satu) Satuan Pemindahbukuan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial mempunyai hak untuk mengeluarkan 1
(satu) suara dalam RUPSU (suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain).

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Perdagangan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan di BEI dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan BEI. Satuan perdagangan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial di BEI dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI dan/atau
perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan BEI.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial.

NISBAH PEMEGANG SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Merupakan bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang
disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah sebesar 91,87% (sembilan puluh satu koma delapan tujuh persen)
yang dihitung dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan menggunakan rata-rata tingkat imbal hasil (rate) efektif pembiayaan
syariah sebesar 4,45% (empat koma empat lima persen) per tahun.

Dalam hal Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial mengalami penurunan,
maka Perseroan akan memberikan sebagian porsinya untuk Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, sehingga
Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan menerima Pendapatan Bagi Hasil sesuai dengan batas nilai minimal 6,90%
(enam koma sembilan nol persen).

Apabila Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial mengalami peningkatan, maka
Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial mengikhlaskan sebagian porsinya untuk Perseroan, sehingga Perseroan akan
melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil kepada Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
sesuai dengan batas nilai maksimal 7,00% (tujuh koma nol nol persen).

Nisbah untuk investor bersifat tetap sepanjang Akad Musyarakah kecuali disepakati oleh Syarik pasif dan Syarik aktif untuk dilakukan
perubahan sesuai syarat dan tata cara perubahan nisbah yang berlaku, dengan periode perhitungan pendapatan yang dibagihasilkan
adalah yang diperoleh selama satu triwulanan.

Perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dapat dilakukan dengan maksud untuk menjaga risiko relatif
antara rata-rata bagi hasil yang diperoleh dana Perseroan dan Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Perubahan nisbah
Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dapat dilakukan apabila :

a)   Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial mengalami penurunan sebesar sama
     dengan atau lebih dari 0,05% (nol koma nol lima persen) dibanding tingkat imbal hasil (rate) ekuivalen Pendapatan Yang
     Dibagihasilkan.
b)   Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial mengalami peningkatan sebesar sama
     dengan atau lebih dari 0,05% (nol koma nol lima persen) dibanding tingkat imbal hasil (rate) ekuivalen Pendapatan Yang
     Dibagihasilkan.

Perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial hanya dapat dilakukan melalui pemberitahuan dari Perseroan
kepada Wali Amanat apabila perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial menguntungkan Pemegang
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau berdasarkan persetujuan RUPSU apabila perubahan Nisbah Pemegang Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial akan menjadikan Pendapatan Bagi Hasil lebih kecil dari sebelum dilakukannya perubahan.


                                                                55
Page 93
Perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial hanya dapat dilakukan maksimum 2 (dua) kali sepanjang
umur Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Perubahan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tidak berlaku surut (perubahan Nisbah Pemegang Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial berlaku ke depan dan untuk pembayaran berikutnya) sehingga perubahan Nisbah Pemegang Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial tidak akan mengubah Pendapatan Bagi Hasil yang telah dibayarkan ataupun yang sedang
diperhitungkan untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

PERHITUNGAN BAGI HASIL SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dengan Pendapatan Yang
Dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan
Pendapatan Bagi Hasil berdasarkan laporan keuangan triwulanan (tidak diaudit).

PERHITUNGAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan
Sosial di bawah ini. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) dimana
Pendapatan Bagi Hasil pertama dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025 sedangkan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial terakhir Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah pada tanggal 8 Juli 2030.

Jadwal pembayaran Dana dan Pendapatan Bagi Hasil untuk Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini :

     Pembayaran                                                                             Tanggal
     Pendapatan Bagi Hasil ke-1                                                         8 Oktober 2025
     Pendapatan Bagi Hasil ke-2                                                         8 Januari 2026
     Pendapatan Bagi Hasil ke-3                                                           8 April 2026
     Pendapatan Bagi Hasil ke-4                                                           8 Juli 2026
     Pendapatan Bagi Hasil ke-5                                                         8 Oktober 2026
     Pendapatan Bagi Hasil ke-6                                                         8 Januari 2027
     Pendapatan Bagi Hasil ke-7                                                           8 April 2027
     Pendapatan Bagi Hasil ke-8                                                           8 Juli 2027
     Pendapatan Bagi Hasil ke-9                                                         8 Oktober 2027
     Pendapatan Bagi Hasil ke-10                                                        8 Januari 2028
     Pendapatan Bagi Hasil ke-11                                                          8 April 2028
     Pendapatan Bagi Hasil ke-12                                                          8 Juli 2028
     Pendapatan Bagi Hasil ke-13                                                        8 Oktober 2028
     Pendapatan Bagi Hasil ke-14                                                        8 Januari 2029
     Pendapatan Bagi Hasil ke-15                                                          8 April 2029
     Pendapatan Bagi Hasil ke-16                                                          8 Juli 2029
     Pendapatan Bagi Hasil ke-17                                                        8 Oktober 2029
     Pendapatan Bagi Hasil ke-18                                                        8 Januari 2030
     Pendapatan Bagi Hasil ke-19                                                          8 April 2030
     Pendapatan Bagi Hasil ke-20                                                          8 Juli 2030

Pendapatan Bagi Hasil dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial Secara Elektronik, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus
enam puluh) hari dan akan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil.

Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial melalui
Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan.

TATA CARA PEMBAYARAN PENDAPATAN BAGI HASIL

Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai
                                                                 56
Page 94
dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila saat
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil jatuh bukan pada
Hari Bursa, maka akan dibayarkan pada Hari Bursa berikutnya

JAMINAN

Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dijamin dengan jaminan yang telah memenuhi
prinsip syariah.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

KELALAIAN PERSEROAN

Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau
hal-hal tersebut di bawah ini:

a.  Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
    dan/atau membayar kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial; atau
b. Perseroan lalai dalam membayar Imbal Jasa kepada Para Pihak yang terlibat dalam penerbitan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial; atau
c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh badan peradilan yang berwenang; atau
d. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang dengan putusan hukum tetap telah menyita atau mengambil alih dengan
    cara apa pun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi
    Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara Material kemampuan
    Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan
    Sosial; atau
e. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Kementerian Keuangan atau lembaga otoritas keuangan lain yang dimiliki
    Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh
    ketentuan hukum yang berlaku, yang secara Material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
    mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial; atau
f. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
    dan/atau pengelolaan Perseroan secara Material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan
    dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan
    Sosial; atau
g. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan dengan krediturnya (cross-default) dalam
    jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari Ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada
    di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi
    dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
    kembali); atau
h. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
    kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara Material terhadap kemampuan Perseroan untuk
    memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
Apabila :
1. Pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apa pun termasuk melakukan nasionalisasi,
    semua atau sebagian harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
    sebagian atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
    kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
2. Perseroan dibubarkan karena sebab apa pun; atau
3. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
4. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan
    (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
                                                                57
Page 95
     dari Pengadilan Niaga yang berwenang yang memutuskan bahwa Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial menjadi jatuh tempo
     seketika,
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan
Sosial dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan untuk
itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Dalam hal
ini Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial menjadi jatuh tempo.


PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:

1.   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan sebagaimana tercantum dalam Prospektus, Perseroan dari waktu ke waktu dapat
     melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sebelum
     Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan Perseroan mempunyai hak untuk
     memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dengan harga
     pasar atau sebagai Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Khusus untuk pembelian kembali (buy
     back) sebagai pendanaan harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pembelian
     kembali dilakukan melalui BEI atau di luar BEI.

2.   Pembelian kembali (buy back) hanya dapat dilakukan jika Perseroan tidak melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
     Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan kecuali telah mendapat persetujuan RUPSU.

3.   Perseroan dilarang melakukan pembelian kembali (buy back) jika pelaksanaan pembelian kembali (buy back) tersebut dapat
     mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

4.   Pembelian kembali (buy back) hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi kecuali Perusahaan
     Afiliasi Negara Republik Indonesia.

5.   Perseroan wajib mengumumkan dalam (i) situs web Perseroan dan (ii) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
     mempunyai peredaran nasional mengenai rencana dilakukannya pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah
     Berwawasan Sosial selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal permulaan penawaran pembelian Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial, dengan ketentuan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum dilaksanakannya
     pengumuman dalam surat kabar, Perseroan wajib melaporkan kepada OJK mengenai rencana pembelian kembali (buy back)
     Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tersebut.

6.   Pengumuman tersebut harus mencantumkan:
     i. Periode penawaran pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;
     ii. Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;
     iii. Kisaran jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
     iv. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali (buy back);
     v. Tata cara penyelesaian pembelian kembali;
     vi. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang mengajukan penawaran jual dan tata cara
           penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;
     vii. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;
     viii. Tata cara pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;
     ix. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

7.   Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang mengajukan penawaran jual kepada Perseroan pada periode
     penawaran wajib melampirkan:
        i. Konfirmasi Tertulis dari KSEI mengenai jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang akan dijual yang tidak dapat
           dipindahbukukan antar Rekening Efek sampai dengan Tanggal Pembayaran Pembelian Kembali;
       ii. Bukti jati diri pada saat melakukan penawaran jual;
      iii. Pernyataan bahwa Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang akan dijual oleh Pemegang Sukuk Musyarakah
           Berwawasan Sosial kepada Perseroan bebas dari segala sengketa/tuntutan/ikatan jaminan dan tidak dapat diperjual
           belikan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sehingga Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tersebut
           tidak dapat dipindahbukukan antar Rekening Efek sampai dengan Tanggal Pembayaran Pembelian Kembali.

8.   Perseroan akan melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial mulai dari harga terendah
     yang ditawarkan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial pada periode penawaran pembelian kembali (buy
     back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dengan ketentuan apabila terdapat beberapa Pemegang Sukuk Musyarakah
                                                             58
Page 96
      Berwawasan Sosial yang melakukan penawaran dengan harga yang sama dan jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
      yang ditawarkan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial telah melampaui jumlah maksimal dana untuk
      pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial maka Perseroan akan membeli Sukuk Musyarakah
      Berwawasan Sosial tersebut secara proporsional. Pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial hanya
      dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang bukan merupakan Afiliasi
      Perseroan tidak termasuk Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang merupakan Perusahaan Afiliasi Negara
      Republik Indonesia.

 9.   Perseroan tidak berkewajiban untuk membeli seluruh Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Pemegang
      Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial untuk dibeli kembali (buy back) pada periode penawaran pembelian kembali (buy back)
      Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, apabila harga penawaran jual yang ditawarkan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah
      Berwawasan Sosial tersebut melampaui target harga yang diharapkan oleh Perseroan sebagaimana tersebut dalam angka 5
      ini.

10.   Perseroan wajib menjaga rahasia kepada pihak manapun atas semua informasi mengenai penawaran jual Sukuk Musyarakah
      Berwawasan Sosial yang telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial selama periode
      penawaran pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

 11. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tanpa melakukan
     pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 4 dan angka 5, dengan ketentuan sebagai berikut:
      i. Jumlah pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
           Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum terbayar lunas (outstanding) dalam periode 1 (satu)
           tahun setelah tanggal penjatahan;
      ii. Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibeli kembali (buy back) tersebut bukan merupakan milik Afiliasi Perseroan
           (kecuali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia); dan
      iii. Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibeli kembali (buy back) tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian
           hari dapat dijual kembali.

      dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
      kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;

 12. Perseroan wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
     waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan
     Sosial, informasi yang meliputi antara lain :
      a) jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang telah dibeli;
      b) rincian jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali untuk pelunasan;
      c) harga pembelian kembali (buy back) yang telah terjadi; dan
      d) jumlah dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Sukuk
           Musyarakah Berwawasan Sosial.

 13. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 11, Perseroan juga wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa
     Keuangan seluruh dokumen penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
     selama periode penawaran pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial paling lambat 2 (dua) Hari
     Kerja sejak pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilaksanakan.

 14. Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan KSEI mengenai Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki Perseroan untuk disimpan, dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal
     Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal Daftar
     Pemegang Rekening yang berhak atas Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dengan
     memperhatikan ketentuan KSEI.

 15. Apabila Perseroan melakukan pembayaran kembali dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibeli kembali (buy back)
     maka Perseroan wajib untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Amanat, KSEI, Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa
     Efek selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah terjadinya pembayaran kembali tersebut. Sukuk Musyarakah
     Berwawasan Sosial yang telah dibayar kembali menjadi tidak berlaku dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu
     dinyatakan dalam suatu akta apapun.

 16. Dalam hal Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dibayar kembali, maka Perseroan akan menerbitkan dan menyerahkan
     Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo
     Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang lama pada hari yang sama dengan tanggal pembayaran kembali sebagian Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial, dengan jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih menjadi Aset Dasar

                                                                59
Page 97
     Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial setelah dikurangi jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang telah dibayar
     kembali sebagian tersebut.

17. Pembelian kembali (buy back) oleh Perseroan mengakibatkan :
    - hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibeli kembali, hak menghadiri
       RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial serta manfaat
       lain dari Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali.
    - pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibeli kembali, hak
       menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial serta
       manfaat lain dari Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual
       kembali.

18. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
    kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
    tidak dijamin.

19. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali (buy back) tersebut.

20. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, maka pembelian kembali (buy back) wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali (buy back) Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial tersebut.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Hak-hak Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial antara lain sebagai berikut :

1.   Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
     Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dari Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah
     Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
     bersangkutan. Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Pendapatan Bagi
     Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

2.   Menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Kelalaian Perseroan Dalam Melaksanakan Kewajiban yang besarnya akan
     ditentukan kemudian dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan, yang dihitung secara proporsional
     berdasarkan jumlah hari yang lewat sampai dengan tanggal pembayaran efektif.

3.   Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang belum dibayar kembali (tidak termasuk Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Sukuk Musyarakah
     Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat agar diselenggarakan RUPSU dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi Konfirmasi
     Tertulis Untuk RUPSU (“KTUR”) dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan KTUR asli kepada
     Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan dibekukan
     oleh KSEI sejumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
     Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
     dari Wali Amanat.

4.   Melalui keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
     berikut:

     a.   Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
          Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
          akibat-akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     b.   Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     c.   Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan
          Sosial termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian
          yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No.
          20/2020;
                                                              60
Page 98
     d.   Mengambil keputusan sehubungan Pendapatan Bagi Hasil dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, jumlah Dana Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial, tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, perubahan tata
          cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan dengan memperhatikan
          POJK No.20/2020;
     e.   mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan
          pembatalan pendaftaran Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal
          dan peraturan KSEI;
     f.   mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
          kelalaian dan akibat akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
     g.   Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali
          Amanat Sukuk Musyarakah atau tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL (RUPSU)

1.   Rapat Umum Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial diadakan untuk tujuan antara lain:

     a.   menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
          Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan
          kelalaian.
     b.   memberhentikan Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
     c.   mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan
          Sosial termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan-
          ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi
          kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
          Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     d.   mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
          mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan
          Sosial, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, perubahan tata cara atau periode pembayaran
          Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan dengan tetap memperhatikan POJK No.20/2020
     e.   mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial untuk melakukan pembatalan pendaftaran Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial di KSEI sesuai
          dengan ketentuan peraturan pasar modal dan peraturan KSEI;
     f.   mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
          kelalaian dan akibat akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
     g.   Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali
          Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPSU dapat diselenggarakan bilamana:

     a.   Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
          lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang belum dibayar kembali (tidak
          termasuk Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan
          permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPSU dengan memuat agenda yang diminta dengan
          melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening Sukuk Musyarakah Berwawasan
          Sosial dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dengan ketentuan
          terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
          Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
     b.   Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau OJK atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan
          RUPSU.


                                                             61
Page 99
3.   Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial wajib melakukan pemanggilan untuk RUPSU selambat-lambatnya 30 (tiga
     puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan penyelenggaraan RUPSU dari Pemegang Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial, OJK, dan Perseroan.
     Dalam hal Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial menolak permohonan Pemegang Sukuk Musyarakah
     Berwawasan Sosial atau Perseroan untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
     wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada OJK dan BEI,
     selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

4.   Tata Cara RUPSU:
     a. RUPSU dapat diselenggarakan ditempat kedudukan Perseroan atau ditempat lain di mana Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial dicatatkan atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial atau dapat dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau saranamedia elektronik
          lainnya yang memungkinkan semua peserta RUPSU saling melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi
          dalam rapat pada saat kondisi tertentu yang telah disepakati oleh Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial;
     b. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPSU.
     c. Pemanggilan RUPSU wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPSU
          melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
          Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSU kedua
          atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai
          kuorum.
          RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh
          satu) Hari Kalender dari RUPSU pertama atau kedua.
     d. Pemanggilan RUPSU harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi antara lain:
          -    tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
          -    agenda RUPSU;
          -    pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPSU;
          -    Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPSU; dan
          -    kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
     e. RUPSU dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan Wali Amanat Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU. RUPSU dilaksanakan untuk menyetujui
          penggantian Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial, segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraanRUPSU sebagai akibat penggantian
          Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tersebut wajib dilaksanakan oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial yang meminta penggatian Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial,
          termasuk namun tidak terbatas pada melakukan pengumuman dan pemanggilan sebagaimana diatur pada Perjanjian
          Perwaliamanatan, memilih tempat pelaksanaan RUPSU, memimpin RUPSU tersebut, serta menunjuk Notaris yang akan
          membuat berita acara RUPSU.
     f. Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
          diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
     g. Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia), tidak memiliki hak
          suara dan tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran.
     h. Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang menghadiri RUPSU wajib memperlihatkan asli KTUR kepada
          Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
     i. Satuan Pemindahbukuan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
          Satu Satuan Pemindahbukuan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu)
          suara. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
          memutuskan lain.
     j. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Sukuk Musyarakah Berwawasan
          Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
          yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     k. Seluruh Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
          RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU, yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
          Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial. Transaksi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
          tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU.


                                                            62
Page 100
      l. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya penyelenggaraan RUPSU, Perseroan berkewajiban
         untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dari Afiliasinya kepada Wali Amanat Sukuk
         Musyarakah Berwawasan Sosial.
      m. Sebelum saat pelaksanaan RUPSU:
         - Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki
              Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki Perusahaan
              Afiliasi Negara Republik Indonesia; dan
         - Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau kuasa Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
              yang hadir dalam RUPSU wajib membuat surat pernyataan mengenai Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
              dimilikinya baik yang terafiliasi dengan Perseroan maupun yang tidak terafiliasi dengan Perseroan
      n. Kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
         sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 3.9 Perjanjian Perwaliamanatan, biaya pemasangan iklan untuk pengumuman,
         pemanggilan dan pengumuman hasil RUPSU serta semua biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk akan tetapi tidak
         terbatas pada biaya Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung
         jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial paling lambat 7 (tujuh)
         Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan
         Sosial.
      o. Atas penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara RUPSU yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah
         dan mengikat Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
         dan Perseroan. Wali Amanat Sukuk Musyrakah wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian
         berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal diselenggarakannya
         RUPSU.

5.    Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
      dalam butir 1 di atas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
      a. Bila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                dari jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Musyarakah
                Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU dengan memperhatikan butir 1 huruf i di atas.
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU kedua.
          (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
                diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
                empat) bagian dari jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU, dengan memperhatikan
                butir 1 huruf i di atas.
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU ketiga.
          (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
                diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum
                dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di
                dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                Indonesia).
     b.   Bila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau Wali Amanat maka wajib
          diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari
                jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
                Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana
                Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah
                Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU kedua.
          (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
                diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum
                dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di

                                                                63
Page 101
                dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                Indonesia).
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU ketiga.
          (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
                diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum
                dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di
                dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                Indonesia).
     d.   Bila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan
          sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari
                jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
                Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana
                Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah
                Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                RUPSU kedua.
          (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
                diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum
                dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di
                dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                Indonesia), dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib
                diadakan RUPSU ketiga.
          (iv) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
                diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum
                dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                1/2 (satu per dua) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di
                dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                Indonesia).

6.        RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, diselenggarakan dengan
          ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
          a. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
               jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
               Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana
               Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah
               Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
               RUPSU kedua.
          c. RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
               diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum
               dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
               Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di
               dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
               Indonesia).
          d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
               RUPSU ketiga.
          e. RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
               diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang masih belum
               dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
               Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
               terbanyak.

                                                              64
Page 102
         f.   Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang
              keempat.
         g.   RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau
              diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran
              dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan,
         h.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial keempat
              wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf e;

7.   Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial harus tunduk, patuh dan terikat pada
     keputusan-keputusan yang diambil oleh Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam RUPSU.

8.    Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu
      kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 17 ayat 17.2 Perjanjian
      Perwaliamanatan.

15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,
    maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

16. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk pengumuman dan
    pemanggilan-pemanggilan RUPSU, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSU dibebankan kepada dan
    menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial paling
    lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial.

17. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh Notaris.

18. Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSU tersebut wajib
    ditanggung oleh Perseroan.

19. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Dana Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial, perubahan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, perubahan
    tata cara pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dan perubahan jangka waktu Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-
    lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU
    memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial berhak
    langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Kewajiban kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.

20. Ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu
    kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang undangan
    yang berlaku di negara Republik Indonesia.


KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN PERSEROAN

Dikenakan kepada Perseroan apabila Perseroan terbukti melakukan kelalaian termasuk namun tidak terbatas pada Perseroan
ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Kelalaian Perseroan yang dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Pendapatan Bagi Hasil untuk tiap hari keterlambatan (berdasarkan
jumlah hari yang telah lewat, sampai dengan seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dibayarkan secara lunas),
untuk kemudian disampaikan kepada Agen Pembayaran dan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimilikinya.


                                                             65
Page 103
PERUBAHAN STATUS SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Perubahan Status Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Syariah:
  1. Dalam hal Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Syariah sehingga menjadi utang piutang biasa,
      maka Perseroan wajib melakukan pembelian kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan menyampaikan
      laporan Informasi dan atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tembusan kepada Wali Amanat dan
      melakukan pengumuman kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik. Pengumuman
      tersebut wajib mencantumkan sebab dari perubahan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek syariah
      dan memberikan pilihan bagi Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial untuk dapat menyampaikan permintaan
      kepada Perseroan melalui Wali Amanat untuk membeli kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
  2. Permintaan Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud di butir 1 di atas, harus dilakukan
      melalui Wali Amanat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta
      Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik (“Tanggal Permintaan”). Dalam hal tidak ada satupun Pemegang Sukuk
      Musyarakah Berwawasan Sosial yang menyampaikan permintaan sebagaimana dimaksud angka 1, maka ketentuan
      sebagaimana tercantum dalam angka 1 menjadi tidak berlaku.
  3. Dalam hal Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk membeli kembali Sukuk Musyarakah
      Berwawasan Sosial maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
      a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan
           Sosial ke Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
      b. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kepada KSEI
           sehubungan dengan Permintaan Pemegang Efek Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud
           dengan angka 1 selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di
           angka 2.
      c. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali
           Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi
           sebagai berikut:
             i. jumlah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
            ii. harga pembelian kembali;
           iii. daftar pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
           iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;
      d. Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh
           Perseroan.
      e. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat mengajukan
           permintaan pembelian kembali.
      f. Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah sebesar 100% (seratus
           persen) (at par) Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Sukuk Musyarakah
           Berwawasan Sosial ditambah dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial berjalan dan
           Kompensasi Kerugian (ta'widh) (apabila ada).
      g. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang
           Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam
           angka 2.
  4. Dalam hal Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk memberi kompensasi berupa
      kenaikan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial berlaku ketentuan sebagai berikut:
      a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pemberian kompensasi berupa kenaikan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
           Musyarakah Berwawasan Sosial dari Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ke Perseroan selambat-
           lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
      b. Besaran kompensasi berupa kenaikan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah sebesar
           0,01% (nol koma nol satu persen) di atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.
      c. Kompensasi kenaikan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan diberikan kepada para
           Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang tidak mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana
           dimaksud dalam angka 2.
      d. Perseroan dan Wali Amanat akan menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah
           Berwawasan Sosial yang mengatur, termasuk namun tidak terbatas, besaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah
           Berwawasan Sosial yang baru dan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
           yang baru.
      e. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan perubahan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah
           Berwawasan Sosial dan salinan addendum Perjanjian Perwaliamanatan kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali
           Amanat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
           Musyarakah Berwawasan Sosial terdekat dan mencantumkan informasi sedikitnya:
             i. besaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang baru;

                                                             66
Page 104
               ii. Tanggal efektif pembayaran Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                    Musyarakah Berwawasan Sosial baru.
  5.     Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial untuk
         membeli kembali Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial apabila perubahan status Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
         tidak lagi menjadi Efek syariah disebabkan karena suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang
         meliputi:
         a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
              usaha Perseroan; dan/atau
         b. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
              Perseroan.


PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum dibayar kembalinya Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1.1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
        i. Ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
       ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
           setelah permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14
           (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat
           dianggap telah memberikan ijinnya;
      iii. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
           atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen
           pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut
           Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan ijinnya;
       Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
       1.1.1. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan atau peleburan atau
              pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak mempunyai
              dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan
              pembayaran Bunga Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah
              Berwawasan Sosial, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dalam program privatisasi atau transformasi badan hukum atas
              keputusan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
                a. Semua syarat dan kondisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                     dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving
                     company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka seluruh
                     kewajiban berdasarkan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan telah
                     dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving
                     company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran
                     berdasarkan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan Perjanjian Perwaliamanatan.
                b. Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang
                     usaha utama yang sama dengan Perseroan.
       1.1.2. Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul berdasarkan
              Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, kecuali utang baru tersebut untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan.
       1.1.3. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan, baik yang
              sekarang ada maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan dalam rangka
              Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan.
       1.1.4. Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
                 i. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
                ii. Pinjaman yang diberikan berdasarkan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
               iii. Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Komisaris untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan
                    dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.
       1.1.5. Mengubah bidang usaha utama Perseroan.
       1.1.6. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
       1.1.7. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU"), yang diajukan
              oleh Perseroan sebagai akibat adanya permohonan kepailitan pihak lain.


                                                               67
Page 105
    1.1.8. Membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam
           melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan
           Perjanjian Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang dan/atau perjanjian lain yang dibuat berkenaan dengan Sukuk
           Musyarakah Berwawasan Sosial.
    1.1.9. Mengadakan segala bentuk kerja sama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar Kegiatan Usaha Sehari-hari
           Perseroan atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
           kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk
           memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
1.2. Selama Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
     belum dibayar seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:

    (i)   Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang jatuh tempo kepada
          Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan
          menyerahkan fotokopi bukti pengiriman dana kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
    (ii) Bila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam 1.2 (i) Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan
         Kompensasi Kerugian (ta’wid) atas jumlah dana yang wajib dibayar yang besarnya sesuai dengan ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Kompensasi Kerugian (ta’wid) yang dibayar oleh
         Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan dibayarkan kepada Pemegang
         Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Musyarakah Berwawasan
         Sosial yang dimilikinya.
    (iii) Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala
          kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera
          memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
          Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi
          dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya
          setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia.

    (iv) Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan
         terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan ayat
         6.2 (x) Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
          a.   Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total Kewajiban lancar tidak kurang dari 100% (seratus
               persen);
          b.   Perbandingan Aktiva Produktif dengan Utang tidak kurang dari 0,8 : 1 (nol koma delapan berbanding satu).
          “Aktiva Produktif” berarti terdiri dari kas dan setara kas, surat berharga, reksadana, pinjaman diberikan, piutang usaha dan
          investasi jangka panjang bersih.
          “Utang” berarti utang berbunga yang diperoleh Perseroan termasuk utang bank, utang sewa guna usaha, utang Efek
          konversi, utang Efek dan instrumen pinjaman lainnya, utang kredit investasi, utang Perseroan yang dijamin dengan agunan
          atau gadai atas aktiva pihak lain berdasarkan nilai penjaminan, pinjaman yang berasal dari perusahaan lain yang diakuisisi
          atau perusahaan lain yang melebur ke dalam Perseroan, kecuali utang pajak, utang dividen (jika ada), utang dagang dalam
          Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan, utang kepada pihak ketiga selain bank dalam jangka waktu kurang dari 1 (satu)
          tahun.

    (v) Memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum
        ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
          1.   peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
               digunakan untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; dan/atau
          2.   penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan dalam rangka Kegiatan Usaha Sehari-hari
               Perseroan.

    (vi) Menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    (vii) Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.



                                                                 68
Page 106
(viii) Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
       Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan
       perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.

(ix) Segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat
     dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain.

(x) Memberikan ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan 3 (tiga) Hari Kerja
    sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang
    dimiliki atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan Perseroan
    yang terkait dengan penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-
    peraturan dan perjanjian-perjanjian yang berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan.

(xi) Menyampaikan kepada Wali Amanat:
    1.   Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai
         dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada OJK, BEI, KSEI, dalam waktu
         selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
         disebutkan di atas.
    2.   Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan
         Sosial dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
    3.   Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK (dahulu Bapepam dan LK)
         disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan keempat
         setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan.
    4.   Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK.
    5.   Laporan keuangan triwulan disampaikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah periode laporan keuangan
         tersebut berakhir.

(xii) Memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akuntansi berdasarkan Pernyataan
      Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(xiii) Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik,
       memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.

(xiv) Selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis atas:

    1.   Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan buruk atas jalannya usaha atau operasi
         atau keadaan keuangan Perseroan.

    2.   Setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, pembagian dividen dan diikuti
         dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham setelah akta-akta tersebut diterima oleh
         Perseroan.

    3.   Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan dimana Perseroan berkedudukan sebagai pihak tergugat yang
         secara Material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.

    4.   Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
         dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan
         yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang
         mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat
         konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan
         gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk
         diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut.

(xv) Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya sebagaimana
     mestinya.

(xvi) Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sesuai dengan POJK No. 49/POJK.04/2020
      berikut perubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan yaitu:

                                                         69
Page 107
         a)   Pemeringkatan Tahunan

                i. Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kepada OJK
                   paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan
                   Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                   yang diterbitkan.
               ii. Dalam hal peringkat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial diperoleh lebih dari satu perusahaan pemeringkat
                   efek pada saat Penawaran Umum Berkelanjutan, maka Perseroan dapat menunjuk salah satu dari perusahaan
                   pemeringkat efek tersebut untuk melakukan pemeringkatan tahunan sampai dengan selesainya seluruh
                   kewajiban Perseroan yang terkait dengan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diterbitkan sepanjang
                   telah diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
              iii. Dalam hal peringkat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya,
                   Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa
                   Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) BEI paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
                   berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                   1) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                   2) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.

         b)   Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting

               i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK serta
                  mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                  berperedaran nasional atau laman (website) BEI paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya
                  peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                  1) peringkat baru; dan
                  2) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
              ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.

         c)   Pemeringkatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.

               i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
                  sebagaimana diatur pada POJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai
                  Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
              ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
                  sepanjang:
                  1) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                  2) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Sukuk Musyarakah
                       Berwawasan Sosial tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
                       pada POJK No. 36/2014

         d)   Pemeringkatan Ulang

               i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Sukuk
                  Musyarakah Berwawasan Sosial selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir (xv) sub a huruf i dan
                  sub b huruf i di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK
                  paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
              ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya,
                  maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian
                  berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) BEI paling lama akhir hari kerja ke-2
                  (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.

PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah
dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan ditentukan bersama
antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan
faksimili yang sudah dikonfirmasikan:




                                                            70
Page 108
                        PERSEROAN                                                        WALI AMANAT
           PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                          Grha SMF                                          Financial Institutions Business Group
                 Jalan Panglima Polim I No.1                                          Plaza Mandiri Lantai 22
                Kebayoran Baru, Jakarta 12160                                  Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                   Telepon: (021) 2700-400                                           Jakarta 12190. Indonesia
                   Faksimili: (021) 2701-400                                          www.bankmandiri.co.id
                  Up. Sekretaris Perusahaan                                    Telepon: (021) 5268216, 5245161
                                                                                     Faksimili: (021) 5268201

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

1.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau penambahan
     Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
     Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSU dan perubahan dan/atau penambahan
     tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan kecuali ditentukan lain
     dalam peraturan/perubahan terhadap Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak
     perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan
undang-undang dan hukum Negara Republik Indonesia.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK
MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL
Sesuai dengan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).

1.   Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-379/PEF-DIR/III/2025
     dan No. RC-381/PEF-DIR/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 untuk Periode 19 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, Obligasi
     dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:

                                                            idAAA
                                                          (Triple A)

2.   Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-380/PEF-DIR/III/2025
     dan No. RC-382/PEF-DIR/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 untuk Periode 19 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, Sukuk
     Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:

                                                           idAAA(sy)
                                                      (Triple A Syariah)

Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global
Limited).

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Rating Rationale

Peringkat idAAA dengan prospek stabil untuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF).

PEFINDO juga menegaskan peringkat idAAA dan idAAA(sy) untuk obligasi berkelanjutan dan sukuk musyarakah berkelanjutan SMF
yang masih beredar. Peringkat tersebut terutama didorong oleh kemungkinan yang sangat tinggi akan adanya dukungan dari

                                                              71
Page 109
Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham. Profil kredit berdiri sendiri SMF didukung oleh kualitas aset yang sangat kuat
serta profil permodalan dan likuiditas yang sangat kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh tantangan dalam menyediakan perumahan
yang terjangkau.
Peringkat dapat diturunkan jika terjadi pelemahan material pada tingkat dukungan dari pemerintah, yang dapat diindikasikan
dengan menurunnya kontrol dan kepemilikan pemegang saham secara substansial.
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai Rp815,5 miliar akan jatuh tempo pada 6 Juli 2025. Perusahaan
berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana internal, dengan kas dan setara kas tercatat sebesar Rp12,6 triliun
pada akhir Desember 2024.
SMF adalah badan usaha milik negara yang membawa misi khusus untuk meningkatkan kepemilikan rumah di Indonesia, melalui
pengembangan pasar pembiayaan sekunder KPR untuk menyediakan likuiditas kepada penyalur kredit terkait perumahan seperti
bank dan perusahaan pembiayaan. SMF dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Indonesia.


PERPAJAKAN

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
Sosial diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan lebih lengkap
mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab X perihal Perpajakan dalam Prospektus ini.

CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PEMBAYARAN
KEMBALI DANA SUKUK MUSYARAKAH DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL SERTA PEMBAYARAN
BUNGA OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUSYARAKAH DAN
SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Pelunasan Pokok Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan Pembayaran Kembali Dana Sukuk Musyarakah dan Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial serta pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
Perseroan kepada Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
Sosial yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial melalui
Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan.
Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

WALI AMANAT

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, yang
dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sehubungan
dengan kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :ini

                                                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                                       Plaza Mandiri Lantai 22
                                                 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                                            Jakarta 12190
                                                 Telepon: (021) 526 8216 / 524 5161
                                                       Faksimili: (021) 526 8201
                                                  Website: www.bankmandiri.co.id

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XIII perihal Keterangan Mengenai Wali Amanat dalam
Prospektus ini.




                                                                72
Page 110
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan
untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan
kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh
Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan syariah yang disalurkan lembaga keuangan guna
keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
dipergunakan oleh Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman untuk meningkatkan
kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah
sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 18 Tahun 2023 bahwa penggunaan dana untuk Kegiatan Usaha
Berwawasan Sosial pada penerbitan EBUS Sosial.

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
dipergunakan oleh Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman syariah untuk
meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan
rendah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 18 Tahun 2023 bahwa penggunaan dana untuk Kegiatan Usaha
Berwawasan Sosial pada penerbitan EBUS Sosial.

Perseroan wajib menggunakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini
untuk membiayai kegiatan atau investasi yang tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal dan wajib
menyampaikan kepada OJK, informasi bahwa: (1) seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial telah diterima oleh Perseroan; dan/atau (2) dana yang diterima sudah mulai digunakan sesuai dengan tujuan
penerbitan Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sesuai Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang
Akad-akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal.

Apabila terdapat dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan yang belum direalisasikan, maka Perseroan wajib menempatkan dana
tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan
sesuai POJK No. 30/2015. Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan kepada
OJK dan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial secara
berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial digunakan sesuai POJK No. 30/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Musyarakah,
Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan
wajib memenuhi ketentuan sesuai POJK No.18/2023 sebagai berikut :
1. Perubahan penggunaan dana tersebut hanya dapat dilakukan pada KUBS sesuai dengan tujuan atau tema penerbitannya.
2. Perubahan penggunaan dana wajib disertai dengan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal.
3. Rencana perubahan penggunaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal
     sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari
     sebelum penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU.

Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial terlebih dahulu dilaporkan kepada OJK dan disetujui oleh RUPO dan/atau RUPSU sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang sesuai dengan POJK No.20/2020. Hasil RUPO dan/atau RUPSU wajib disampaikan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU.

Sesuai dengan Surat No. S-009/DIR/SMF/I/2025 tanggal 13 Januari 2025 perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII SMF Tahap VI Tahun 2024, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I SMF Tahap III Tahun
2024, Obligasi Berkelanjutan VII SMF Tahap VII Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I SMF Tahap IV Tahun
2024, dana telah digunakan seluruhnya sesuai dengan tujuan penggunaan dana Obligasi tersebut serta telah dilaporkan kepada
OJK sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya (belum termasuk perpajakan yang berlaku) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah
kurang lebih setara dengan 0,14589% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
a. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek sebesar 0,07657% yang terdiri dari:
    - biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,01350%;
    - biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,04957%; dan
                                                            73
Page 111
    - biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,01350%.
b. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,02617% yang terdiri dari:
    - biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,00182%;
    - biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,02239%; dan
    - biaya jasa Notaris sebesar 0,00196%.
c. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,03174% yang terdiri dari:
    - biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,00174%; dan
    - biaya jasa perusahaan pemeringkat efek sebesar 0,03000%.
d. Biaya pencatatan sebesar 0,00787% yang terdiri dari:
    - biaya BEI sebesar 0,00700%; dan
    - biaya KSEI sebesar 0,00087%.
e. Biaya lain-lain (percetakan, iklan, formulir-formulir dan lain-lain yang berhubungan dengan hal-hal tersebut) sebesar 0,00354%.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya (belum termasuk perpajakan yang berlaku) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah
kurang lebih setara dengan 0,16205% dari nilai emisi Sukuk Musyarakah yang meliputi:
a. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek sebesar 0,07657% yang terdiri dari:
    - biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,01350%;
    - biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,04957%; dan
    - biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,01350%.
b. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,03320% yang terdiri dari:
    - biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,00182%;
    - biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,02239%; dan
    - biaya jasa Notaris sebesar 0,00899%.
c. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,03899% yang terdiri dari:
    - biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,00899%; dan
    - biaya jasa perusahaan pemeringkat efek sebesar 0,03000%.
d. Biaya pencatatan sebesar 0,00975% yang terdiri dari:
    - biaya BEI sebesar 0,00750%; dan
    - biaya KSEI sebesar 0,00225%.
e. Biaya lain-lain (percetakan, iklan, formulir-formulir dan lain-lain yang berhubungan dengan hal-hal tersebut) sebesar 0,00354%.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya (belum termasuk perpajakan yang berlaku) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah
kurang lebih setara dengan 0,14608% dari nilai emisi Obligasi Berwawasan Sosial yang meliputi:
a. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek sebesar 0,07657% yang terdiri dari:
    - biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,01350%;
    - biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,04957%; dan
    - biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,01350%.
b. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,02663% yang terdiri dari:
    - biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,00182%;
    - biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,02239%; dan
    - biaya jasa Notaris sebesar 0,00242%.
c. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,03242% yang terdiri dari:
    - biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,00242%; dan
    - biaya jasa perusahaan pemeringkat efek sebesar 0,03000%.
d. Biaya pencatatan sebesar 0,00692% yang terdiri dari:
    - biaya BEI sebesar 0,00631%; dan
    - biaya KSEI sebesar 0,00061%.
e. Biaya lain-lain (percetakan, iklan, formulir-formulir dan lain-lain yang berhubungan dengan hal-hal tersebut) sebesar 0,00354%.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya (belum termasuk perpajakan yang berlaku) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah
kurang lebih setara dengan 0,17824% dari nilai emisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang meliputi:
a. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek sebesar 0,07657% yang terdiri dari:
    - biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,01350%;
    - biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,04957%; dan
    - biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,01350%.
b. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,04021% yang terdiri dari:
    - biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,00182%;
    - biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,02239%; dan
    - biaya jasa Notaris sebesar 0,01600%.
c. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,04600% yang terdiri dari:
    - biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,01600%; dan
    - biaya jasa perusahaan pemeringkat efek sebesar 0,03000%.
                                                               74
Page 112
d. Biaya pencatatan sebesar 0,01192% yang terdiri dari:
    - biaya BEI sebesar 0,00792%; dan
    - biaya KSEI sebesar 0,00400%.
e. Biaya lain-lain (percetakan, iklan, formulir-formulir dan lain-lain yang berhubungan dengan hal-hal tersebut) sebesar 0,00354%.

Sumber biaya yang akan digunakan untuk pembayaran pajak terkait Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial berasal dari dana kas internal Perseroan.




                                                               75
Page 113
III.       INFORMASI MENGENAI KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI
            BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, yang selanjutnya disingkat “KUBS”, adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang
bertujuan untuk mengatasi atau memitigasi permasalahan sosial dan/atau memberikan manfaat bagi penduduk sasaran. Dalam
kaitan tersebut dan sebagai implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan 2023-2025, Perseroan memutuskan untuk
menerbitkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berwawasan Sosial pada tahun 2025.

Sejalan dengan Visi yang dimiliki Perseroan untuk menjadi entitas mandiri yang mendukung kepemilikan rumah yang layak dan
terjangkau bagi seluruh keluarga Indonesia, Perseroan berkomitmen untuk mengembangkan pasar pembiayaan perumahan yang
berkelanjutan (sustainable) di Indonesia dengan melakukan pembiayaan berkelanjutan berdasarkan Pedoman Lingkungan Hidup
dan Sosial (Environmental and Social Safeguards) yang disusun sesuai dengan International Finance Corporation’s Performance
Standards on Environmental and Social Sustainability.

Sebagai bagian dari penerbitan Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, Perseroan menyusun Kerangka Kerja Obligasi
dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang merupakan kebijakan mengenai penggunaan dana hasil penerbitan obligasi dan
sukuk musyarakah (Use of Proceeds) sesuai dengan kriteria yang memenuhi syarat, proses evaluasi dan seleksi proyek yang
menjadi underlying assets obligasi dan sukuk musyarakah (Project Evaluation and Selection), mekanisme pengelolaan dana
(Management of Proceeds) setelah dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk musyarakah efektif diterima oleh Perseroan, serta
pelaporan berkala atas penggunaan dana (Reporting).

Uraian singkat mengenai Kerangka Kerja Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Penggunaan Dana (Use of Proceeds)
       Seluruh dana hasil instrumen pendanaan sosial akan digunakan oleh Perseroan untuk membiayai atau membiayai kembali
       Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman (KPPP) untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan
       ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

       Sektor Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
       Sektor KUBS yang akan didanai dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
       Berwawasan Sosial Perseroan adalah perumahan yang terjangkau (affordable housing) pada Kegiatan Pembiayaan Perumahan
       dan Permukiman (KPPP) untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau
       bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kegiatan yang didanai harus memenuhi kriteria eligibilitas yaitu perumahan terjangkau
       bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dikembangkan melalui KPR Sejahtera dengan skema FLPP yang diatur dalam
       Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan
       dan/atau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan perubahan peraturan selanjutnya.

2. Evaluasi dan Seleksi Proyek (Project Evaluation and Selection)
       Perseroan akan mengevaluasi dan menentukan pembiayaan dan pembiayaan kembali proyek yang memenuhi kriteria dengan
       menggunakan pendekatan portofolio (portfolio approach) dalam mengalokasikan dana dari instrumen pendanaan sosial.

       BP Tapera akan menyaring dan mengevaluasi bank penyalur dan pengembang perumahan (developer) sesuai kriteria yang
       diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bank penyalur yang memenuhi kriteria dapat memberikan
       kredit atau pembiayaan KPR Sejahtera dengan skema FLPP kepada masyarakat dengan perjanjian kredit (mortgage agreement).
       Selanjutnya bank penyalur akan menandatangani Perjanjian Tripartit dengan BP Tapera dan Perseroan untuk dapat melakukan
       penggantian dana FLPP.

       Peran BP Tapera dalam proses bisnis Perseroan, serta dalam evaluasi dan seleksi proyek dalam rangka penggunaan dana
       Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah sebagai berikut :
        1. Melakukan penyaringan dan evaluasi untuk penetapan Bank Penyalur dan Pengembang Perumahan (Developer) sesuai
            dengan kriteria yang telah diatur.
        2. Melakukan pengujian terhadap dokumen dan data Permintaan Pembayaran yang diajukan oleh Bank Penyalur untuk
            selanjutnya mengirimkan surat pemberitahuan pembayaran Dana FLPP kepada Perseroan.
        3. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran dana FLPP bersama-sama dengan Perseroan.
        4. Melakukan rekonsiliasi dan/atau konfirmasi atas data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mendapatkan Dana
            FLPP bersama dengan Perseroan.



                                                                 76
Page 114
   Dasar hukum hubungan antara Perseroan dengan BP Tapera adalah sebagai berikut :
    1. Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada Perseroan (Persero) Nomor : S-163/MK.6/2018 tanggal 12 April 2018
        Perihal Penurunan Beban Fiskal dalam KPR Program FLPP dan SSB.
    2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.06/2021 Tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas
        Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kepada Badan Pengelola
        Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah.
    3. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah
        melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

   Apabila portofolio FLPP yang digunakan sebagai instrumen keuangan sosial tidak lagi memenuhi kriteria eligibilitas,
   sebagaimana didefinisikan di atas, dana akan dialokasikan kembali ke portofolio FLPP lain yang memenuhi kriteria eligibilitas
   sesuai dengan proses seleksi portofolio.

   Dalam rangka mengawasi dan menyusun laporan penggunaan dana sesuai dengan kriteria eligibilitas, Perseroan membentuk
   kelompok kerja khusus yaitu Sustainability Funding Working Group (SFWG) yang diketuai oleh Direktur Sekuritisasi dan
   Pembiayaan.

   Untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko sosial yang berpotensi material terkait dengan kegiatan usaha dan/atau kegiatan
   lain yang dilakukan oleh Perseroan maka Perseroan menerapkan manajemen risiko dengan proses dan metode yaitu
   pengukuran, monitoring, dan pengendalian risiko.

   Perseroan juga senantiasa menjaga kualitas kepatuhan terhadap regulasi normatif dan peraturan perundang-undangan yang
   berlaku. Pada penerapan sistem pengendalian internal, Perseroan menerapkan strategi Model Tiga Lini (Three Lines Model).

   Dalam proses penerapannya, pembiayaan KPR Sejahtera dengan skema FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah
   (MBR) memiliki regulasi dan perjanjian yang harus dipatuhi oleh para pihak antara lain :
   a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan
      dan/atau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
      Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan
      Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta perubahan atau penambahannya di kemudian hari;
   b. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 552/KPTS/M/2016 tentang Batasan Pendapatan
      Kelompok Sasaran KPR Subsidi, Harga Jual Tanah Rumah Sejahtera, Unit Rumah Sejahtera dan Rumah Susun, dan
      Besaran Bantuan Uang Muka Perumahan Subsidi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Pekerjaan
      Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KTPS/M/2023 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
      dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya, serta perubahan atau penambahannya di kemudian hari;
   c. Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman antara Perseroan dan Bank Penyalur dalam rangka Penyaluran KPR Sejahtera bagi
      Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Perjanjian Bipartrit); dan
   d. Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera, Perseroan, dan Bank Penyalur tentang
      Pertukaran Informasi Data Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (Perjanjian Tripartit).

   Dalam Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman antara Perseroan dan Bank Penyalur mengatur antara lain :
   a. Syarat-syarat yang Harus Dilaksanakan (Affirmative Covenants);
   b. Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan (Negative Covenants); dan
   c. Rekonsiliasi untuk menjamin kesesuaian data dan porsi Fasilitas Pinjaman.

   Porsi penyaluran dana FLPP yang dilakukan oleh Perseroan dalam bentuk executing sehingga risiko kredit lebih terkendali dalam
   Perseroan. Dalam rangka memitigasi risiko yang mungkin muncul dari penyaluran porsi FLPP tersebut, Perseroan telah memiliki
   kebijakan yang dapat mendukung pengelolaan risiko, diantaranya :
   a. Pedoman Penyaluran Pembiayaan;
   b. Pedoman Internal Rating; dan
   c. Pedoman Early Warning System (EWS).

   Selain memiliki pedoman tersebut di atas, Perseroan melakukan kegiatan monitoring dan evaluation (Monev) secara berkala
   serta pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan penyusunan profil risiko.

3. Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum (Management of Proceeds)
   Perseroan akan menyelaraskan proyek rumah berwawasan sosial melalui pendekatan portofolio (portfolio approach). Seluruh
   dana hasil penerbitan instrumen pendanaan sosial hanya akan digunakan untuk proyek-proyek yang memenuhi kriteria
   eligibilitas.



                                                              77
Page 115
   Pengelolaan dana hasil penerbitan akan dilakukan oleh Divisi Tresuri dan Hubungan Investor berkoordinasi dengan Divisi
   Keuangan dan Penyelesaian Transaksi dan Divisi Manajemen Kredit. Jika terdapat dana yang belum teralokasikan untuk
   pembiayaan berwawasan sosial ini, maka dana akan diinvestasikan dalam bentuk kas atau setara kas (cash or cash equivalent)
   sesuai dengan kebijakan Perseroan mengenai Pedoman Kegiatan Penempatan Dana.

   Perseroan akan mengawasi dana hasil penerbitan instrumen berwawasan sosial ini belum jatuh tempo melalui sistem internal
   terpadu yang dapat digunakan sebagai media dalam pelacakan informasi dari proses manajemen pendanaan. SFWG akan
   meninjau alokasi dana yang memenuhi kriteria eligibilitas dan memberikan informasi yang diperlukan apabila terdapat
   penggantian, penghapusan, dan/atau tambahan terkait Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman (KPPP)
   Berwawasan Sosial.

   Sesuai dengan POJK No.18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan
   Keberlanjutan Perseroan akan mengelola dana hasil Penawaran Umum Efek bersifat utang dan/atau Sukuk Berwawasan Sosial
   dengan membuat rekening khusus pada bank yang digunakan.

   Berikut ini informasi nomor rekening khusus untuk pengelolaan dana tersebut:

                    Rekening Penampungan                                        Rekening Penampungan
                Obligasi Berwawasan Sosial SMF                          Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial SMF

                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                               PT Bank Syariah Indonesia, Tbk
                     Cabang Jakarta Sudirman                                   Cabang Jakarta Panglima Polim
                  No. Rekening: 1020011722912                                     No. Rekening: 7257204426
                a/n: PT Sarana Multigriya Finansial                           a/n: PT Sarana Multigriya Finansial



4. Pelaporan (Reporting)
   Sesuai dengan POJK No. 18/2023, Perseroan wajib menyampaikan laporan yang paling sedikit memuat informasi:
    a. realisasi penggunaan dana terhadap KUBS yang dipilih;
    b. pencapaian atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain;
    c. perubahan atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain, jika terdapat perubahan; dan
    d. dampak KUBS yang dibiayai.

    Laporan dengan poin-poin yang disebutkan di atas wajib
    1. disampaikan secara berkala setiap 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun;
    2. mendapatkan reviu dari Penyedia Reviu Eksternal; dan
    3. disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dengan dilekatkan pada laporan tahunan.

   Penyampaian laporan tersebut wajib dilakukan sampai Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial jatuh tempo. Dalam
   hal seluruh dana hasil penerbitan telah dialokasikan secara penuh, laporan tersebut tidak wajib mendapatkan reviu dari Ahli
   Sosial namun tetap memperhatikan ketentuan terkait laporan atas penggunaan dana hasil penawaran umum sesuai POJK No.
   30/2015.

   Perseroan akan mempublikasikan penggunaan dana hasil penerbitan instrumen Pendanaan Berwawasan Sosial dalam website
   Perseroan yaitu www.smf-indonesia.co.id. Pelaporan penggunaan dana dari instrumen Pendanaan Berwawasan Sosial ini terdiri
   dari hal-hal berikut ini:
    a. Daftar portofolio yang memenuhi kriteria eligibilitas;
    b. Deskripsi singkat dari portofolio yang memenuhi kriteria eligibilitas;
    c. Jumlah total alokasi dana dari instrumen pendanaan berwawasan sosial;
    d. Ringkasan dari seluruh transaksi dalam satu tahun. Perseroan akan mempublikasikan rincian seluruh transaksi selama
         periode pelaporan, serta transaksi yang belum terselesaikan termasuk informasi utama seperti tanggal transaksi, jumlah
         pokok hasil, tanggal jatuh tempo, dan suku bunga atau kupon instrumen.
    e. Pelaporan alokasi dana;
    f. Pelaporan dampak dari portofolio yang memenuhi kriteria eligibilitas. Perseroan akan melakukan penilaian dampak baik
         secara langsung maupun tidak langsung terhadap hasil proses transaksi yang representatif secara acak, termasuk
         parameter kualitatif dan kuantitatif yang menguraikan indikator kinerja utama jika memungkinkan.




                                                             78
Page 116
   Perseroan akan melaporkan indikator-indikator sebagai berikut :
               Proyek sesuai Kriteria                                         Indikator dampak
                   Eligibilitas
      Perumahan        yang     terjangkau        Jumlah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang didukung
      (Affordable Housing)                         (penerima pembiayaan)
                                                  Profil Demografi dari penerima pembiayaan – jenis kelamin
                                                  Persebaran geografis penyaluran

5. External Review
    Untuk memastikan kepatuhan sesuai dengan ketentuan POJK No. 18/2023, Perseroan telah menunjuk Ahli Sosial independen
    untuk memberikan pendapat atau penilaian atas Kerangka Kerja Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial milik
    Perseroan serta kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang mendasari penerbitan Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
    Sosial dan manfaatnya bagi lingkungan.

    Perseroan juga menunjuk Ahli Sosial independen untuk memberikan reviu eksternal atas laporan tahunan alokasi dana Obligasi
    dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dengan cakupan: (i) alokasi dana bersih yang diperoleh dari Penawaran Umum ke
    proyek yang memenuhi syarat; (ii) jaminan atas kredensial lingkungan hidup proyek-proyek berjalan (termasuk perubahan
    material); dan (iii) kesesuaian dengan Kerangka Kerja Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

    Laporan reviu tahunan Ahli Sosial tersebut akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan kepada
    Otoritas Jasa Keuangan dan diungkapkan dalam situs Perseroan.

Sasaran Kelestarian Sosial
Isu perubahan Iklim dan kesenjangan sosial telah menjadi perhatian global. Berbagai inisiatif global untuk memitigasi risiko iklim dan
meminimalisasi kesenjangan sosial telah diformulasikan dalam Paris Agreement (COP21), 17 Sustainable Development Goals
(SDGs), Glasgow Conference (COP26), hingga konferensi tingkat tinggi G20 tahun 2022.

Dalam mendukung target Global, Pemerintah Indonesia memformalisasi komitmennya melalui Nationally Determined Contribution
(NDC) di tahun 2021 dan memperbarui target yang lebih ambisius pada Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) tahun
2022, dengan target pengurangan emisi CO2 pada tahun 2030 sebesar 31,89% secara mandiri atau 43,20% dengan dukungan
global, dalam rangka mencapai target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

Sebagai respon untuk mendukung Indonesia dalam mencapai target NDC dan NZE tersebut, Perseroan melakukan berbagai upaya
melalui praktik Keuangan Berkelanjutan yang berorientasi pada aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) serta
berkomitmen mendukung berbagai Program Prioritas Pemerintah. Perseroan sebagai pelaku industri jasa keuangan juga
berkomitmen untuk melakukan penghimpunan dana serta mendistribusikan dana tersebut melalui penyaluran kredit yang sesuai
dengan aspek ESG dan prinsip keuangan berkelanjutan. Pembiayaan berdasarkan prinsip keuangan berkelanjutan telah
diimplementasikan melalui pembiayaan mengacu kepada KUBS.

Uraian Opini Ahli Sosial
Pendapat Peninjau Eksternal (External Reviewer) diberikan oleh Det Norske Veritas (DNV) pada tanggal 16 Oktober 2023. DNV
adalah peninjau eksternal independen yang menyiapkan atas kerangka kerja Perseroan dan pedoman untuk penilaian dan pemilihan
proyek yang layak terhadap investasi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berwawasan Sosial, dan menilai kekuatan kerangka kerja
dalam memenuhi tujuan Perseroan terkait Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Pendapat ini didasarkan pada dokumentasi
atas aturan-aturan dan kerangka kerja yang disiapkan oleh Perseroan dan informasi yang didapat selama pertemuan, telekonferensi
dan korespondensi melalui surat elektronik dengan Perseroan.

DNV adalah sebuah lembaga sertifikator terakreditasi, konsultan independen, dan ahli manajemen risiko untuk meningkatkan
keselamatan dan keberlanjutan suatu organisasi. Menggabungkan keahlian teknis dan operasional terkemuka, metodologi risiko,
dan pengetahuan industri yang mendalam, DNV terus berinvestasi dalam penelitian dan inovasi kolaboratif untuk memberikan
pandangan operasional dan teknologi ke depan. Berdiri pada tahun 1864, jangkauan DNV saat ini bersifat global. Beroperasi di lebih
dari 100 negara, DNV memiliki 16.000 tenaga profesional yang berdedikasi untuk membantu pelanggan menjadikan dunia lebih
aman, lebih cerdas, dan lebih hijau.

DNV mengevaluasi Kerangka/transaksi Perseroan dan keselarasannya dengan standar pasar yang relevan dan memberikan
pandangan tentang kekokohan dan kredibilitas Kerangka/transaksi yang pandangannya dimaksudkan untuk menginformasikan
investor secara umum, dan bukan untuk investor tertentu; diterbitkan di situs website Perseroan, dan tidak akan dianggap sebagai
tawaran untuk membeli sekuritas, saran investasi, atau surat jaminan.

                                                                 79
Page 117
1. Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
   Perseroan akan menggunakan dana hasil penawaran umum untuk membiayai aset, proyek, dan pembiayaan yang memenuhi
   syarat sebagai komitmen berkelanjutan Perseroan sebagai entitas independen yang mendorong pengembangan pasar modal
   dan mendukung kepemilikan perumahan yang layak dan terjangkau.

   Kerangka ini mendefinisikan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) yang dinyatakan memenuhi syarat dalam kategori
   berikut:
    a. Perumahan Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dikembangkan dengan skema FLPP melalui
         KPR Sejahtera.
    b. Perumahan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dikembangkan melalui KPR Sejahtera dengan
         skema FLPP yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
         21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan
         perubahan peraturan selanjutnya. Dana FLPP disalurkan kepada MBR melalui bank penyalur. Bank penyalur merupakan
         bank konvensional atau bank syariah yang telah mendapatkan persetujuan dari BP Tapera sebagai bank penyalur KPR
         Sejahtera, yang selanjutnya dapat mengganti (reimburse) pembiayaan yang telah disalurkan melalui FLPP.

   Dana hasil Penawaran Umum tidak akan digunakan untuk membiayai kegiatan (exclusion list) sebagaimana berikut ini :
    a. Rumah dengan fungsi untuk kegiatan: (i) produksi atau perdagangan senjata dan amunisi; (ii) produksi atau perdagangan
        minuman beralkohol; (iii) produksi atau perdagangan tembakau; (iv) perjudian, kasino dan kegiatan sejenis;
    b. Pembangunan rumah yang dalam pembangunannya melakukan pengambilalihan kepemilikan lahan dari masyarakat
        hukum adat (MHA) tanpa persetujuan dari masyarakat/penduduk tersebut;
    c. Pembangunan rumah di lokasi yang memiliki nilai keanekaragaman tinggi, dalam hal ini termasuk wilayah konservasi dan
        areal yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dan Dunia Internasional; dan
    d. Kegiatan yang tidak memenuhi kriteria Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

2. Evaluasi dan Seleksi Proyek
   Perseroan akan mengevaluasi dan menentukan pembiayaan dan pembiayaan kembali proyek yang memenuhi kriteria dengan
   menggunakan pendekatan portofolio (portfolio approach) dalam mengalokasikan dana dari instrumen pendanaan sosial.

   BP Tapera akan menyaring dan mengevaluasi bank penyalur dan pengembang perumahan (developer) sesuai kriteria yang
   diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bank penyalur yang memenuhi kriteria dapat memberikan
   kredit atau pembiayaan KPR Sejahtera dengan skema FLPP kepada masyarakat dengan perjanjian kredit (mortgage agreement).
   Selanjutnya bank penyalur akan menandatangani Perjanjian Tripartit dengan BP Tapera dan Perseroan untuk dapat melakukan
   penggantian dana FLPP.

   Apabila portofolio FLPP yang digunakan sebagai instrumen keuangan sosial tidak lagi memenuhi kriteria eligibilitas,
   sebagaimana didefinisikan di atas, dana akan dialokasikan kembali ke portofolio FLPP lain yang memenuhi kriteria eligibilitas
   sesuai dengan proses seleksi portofolio.

   Dalam rangka mengawasi dan menyusun laporan penggunaan dana sesuai dengan kriteria eligibilitas, Perseroan membentuk
   kelompok kerja khusus yaitu Sustainability Funding Working Group (SFWG) yang diketuai oleh Direktur Sekuritisasi dan
   Pembiayaan.

   SFWG akan bekerja sama dengan divisi internal dan/atau lembaga terkait—seperti Kementerian Keuangan, Kementerian
   Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan BP Tapera—untuk memantau portofolio pembiayaan melalui pertemuan secara
   rutin untuk mengevaluasi proses penyaluran untuk memastikan portofolio pembiayaan yang dilakukan sesuai dengan syarat
   Eligibilitas Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman Berwawasan Sosial. Komposisi divisi dalam SFWG dapat
   berubah sewaktu-waktu jika terdapat kebutuhan penyesuaian di masa depan.




                                                              80
Page 118
  Grafik di bawah ini menggambarkan proses end-to-end penerbitan instrumen pendanaan sosial :




  a. Pengembang Rumah (Developer) membangun Rumah KPR Sejahtera untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
     Terjadi transaksi jual beli antara Pengembang dengan MBR;
  b. MBR melakukan akad KPR FLPP dengan Bank Penyalur;
  c. Perjanjian Tripartit antara BP Tapera, Perseroan, dan Bank Penyalur;
  d. Bank Penyalur melakukan penajuan pencairan dana FLPP ke BP Tapera untuk porsi 75% dan pencairan dana FLPP ke
     Perseroan untuk porsi 25%;
  e. Rekonsiliasi data antara BP Tapera dan Perseroan;
  f. Proses monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan berkala oleh BP Tapera dan Perseroan;
  g. Dalam proses Monev apabila dana yang disalurkan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku maka akan dilakukan proses
     pengembalian dana oleh Bank Penyalur. Jika terjadi pengembalian dana, maka Perseroan akan mengganti portfolio FLPP
     dengan jumlah yang sama; dan
  h. Perseroan akan melakukan penerbitan instrumen pendanaan sosial antara lain Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial sebagai blended financing pembiayaan Perseroan.

3. Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum
  Perseroan akan menyelaraskan proyek rumah berwawasan sosial melalui pendekatan portofolio (portfolio approach). Seluruh
  dana hasil penerbitan instrumen pendanaan sosial hanya akan digunakan untuk proyek-proyek yang memenuhi kriteria
  eligibilitas.

  Pengelolaan dana hasil penerbitan akan dilakukan oleh Divisi Tresuri dan Hubungan Investor berkoordinasi dengan Divisi
  Keuangan dan Penyelesaian Transaksi dan Divisi Manajemen Kredit. Jika terdapat dana yang belum teralokasikan untuk
  pembiayaan berwawasan sosial ini, maka dana akan diinvestasikan dalam bentuk kas atau setara kas (cash or cash equivalent)
  sesuai dengan kebijakan Perseroan mengenai Pedoman Kegiatan Penempatan Dana. Divisi Tresuri dan Hubungan Investor
  akan menghindari investasi yang berkaitan dengan aktivitas dalam daftar pengecualian (exclusion list) sebagaimana tersebut di
  atas.

  Perseroan akan mengawasi dana hasil penerbitan instrumen berwawasan sosial ini belum jatuh tempo melalui sistem internal
  terpadu yang dapat digunakan sebagai media dalam pelacakan informasi dari proses manajemen pendanaan. SFWG akan
  meninjau alokasi dana yang memenuhi kriteria eligibilitas dan memberikan informasi yang diperlukan apabila terdapat
  penggantian, penghapusan, dan/atau tambahan terkait Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman (KPPP)
  Berwawasan Sosial.

4. Dampak
  Perseroan akan mempublikasikan penggunaan dana hasil penerbitan instrumen Pendanaan Berwawasan Sosial dalam website
  Perseroan yaitu www.smf-indonesia.co.id.

                                                             81
Page 119
   Perseroan akan meminta pendapat pihak kedua (second-party opinion) dari Lembaga Peninjau Eksternal (External Reviewer)
   yang memenuhi standar internasional dan regional, yaitu Social Bond Principles 2023 oleh ICMA, the ASEAN Social Bond
   Standards oleh ACMF, dan Social Loan Principles 2023 oleh the Loan Market Association, Loan Syndications and Trading
   Association, and Asia-Pacific Loan Market Association. Peninjau Eksternal akan memastikan bahwa Kerangka Pendanaan
   Berwawasan Sosial ini sejalan regulasi lokal yang berlaku dan diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Peninjau eksternal akan
   menilai keselarasan Kerangka Pendanaan Sosial ini dengan prinsip, pedoman, dan standar yang berlaku.

   Salinan laporan pendapat pihak kedua (second-party opinion) dapat diakses melalui website Perseroan yaitu www.smf-
   indonesia.co.id.

   Perseroan akan menunjuk auditor independen/ahli Environmental Social Governance (ESG) dalam rangka memberikan jaminan
   atas alokasi dana instrumen pendanaan berwawasan sosial untuk proyek yang memenuhi syarat eligibilitas sesuai dengan
   Kerangka Pendanaan Sosial. Pernyataan jaminan tersebut akan dilampirkan pada laporan tahunan instrumen pendanaan
   berwawasan sosial, disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diungkapkan di situs web Perseroan.

Pendapat Ahli Sosial
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan pekerjaan yang dilakukan, DNV berpendapat bahwa Kerangka Kerja ini
memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Protokol dan selaras dengan definisi Instrumen Pendanaan Sosial yang tercantum dalam
Prinsip.

Nama Dokumen           : Second Party Opinion on PT SMF’s Social Funding Framework
Disiapkan oleh         : DNV (Thailand) Co., Ltd.
Lokasi                 : Bangkok, Thailand
Tanggal                : 16 Oktober 2023
Nomor Referensi        : 10457085
Alamat email           : thomas.leonard@dnv.com




                                                              82
Page 120
IV.     PERNYATAAN UTANG
Pernyataan utang berikut berasal dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang terdapat dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia (“IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-1/1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 yang
ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865), dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal lain
mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” yang mendeskripsikan: (a)
penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman yang diberikan merupakan hal yang kami pertimbangkan
sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit kami atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama, dan
(b) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai total liabilitas sebesar Rp36.405.018 juta dan jumlah dana syirkah temporer
sebesar Rp1.173.510 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                31 Desember
                                                  Uraian
                                                                                                                    2024
  LIABILITAS
  Beban yang masih harus dibayar
    Pihak ketiga                                                                                                        169.082
    Pihak berelasi                                                                                                       26.464
  Utang pajak
    Pajak penghasilan badan                                                                                                3.665
    Pajak lainnya                                                                                                          1.549
  Utang bank
    Pihak ketiga                                                                                                      7.219.479
    Pihak berelasi                                                                                                    2.500.000
  Efek-efek yang diterbitkan
    Pihak ketiga                                                                                                     23.623.957
    Pihak berelasi                                                                                                    2.800.823
  Utang lain-lain
    Pihak ketiga                                                                                                         16.745
    Pihak berelasi                                                                                                          148
  Liabilitas imbalan kerja                                                                                               43.106
  TOTAL LIABILITAS                                                                                                   36.405.018

  DANA SYIRKAH TEMPORER
  Sukuk – pihak ketiga                                                                                                1.173.510
  TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                                                                         1.173.510

 Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi, Sukuk
 Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sehingga tidak terdapat pencabutan dari
 pembatasan-pembatasan.

 1.   Beban yang Masih Harus Dibayar

 Beban yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp195.546 juta, dengan keterangan sebagai
 berikut:
                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
  Uraian                                                                                                                Jumlah
  Pihak ketiga
    Bunga efek-efek yang diterbitkan dan bagi hasil sukuk                                                               152.042
    Bunga utang bank                                                                                                     17.040
                                                                                                                        169.082

                                                               83
Page 121
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
  Uraian                                                                                                               Jumlah
  Pihak berelasi
    Bunga efek-efek yang diterbitkan dan bagi hasil sukuk                                                               20.373
    Bunga utang bank                                                                                                     6.061
    Kustodian                                                                                                               30
                                                                                                                        26.464
                                                                                                                      195.546

 2.   Utang Pajak

 Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp5.214 juta, dengan keterangan sebagai berikut:

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
  Uraian                                                                                                               Jumlah
  Pajak penghasilan badan
    Pasal 25/29                                                                                                           3.665

  Pajak lainnya
    Pasal 21                                                                                                                345
    Pasal 22                                                                                                                 32
    Pasal 23                                                                                                                186
    Pasal 4 ayat (2)                                                                                                          7
    Pajak Pertambahan Nilai - neto                                                                                          979
                                                                                                                          1.549
                                                                                                                          5.214

 3.   Utang Bank

 Utang bank pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp9.719.479 juta, dengan keterangan sebagai berikut:

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
  Uraian                                                                                                               Jumlah
  Pihak ketiga
    PT Bank Permata Tbk                                                                                              2.720.000
    PT Bank UOB Indonesia                                                                                              750.000
    PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                                                                      600.000
    PT Bank Central Asia Tbk                                                                                           500.000
    PT Bank Victoria International Tbk                                                                                 500.000
    PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                                                                         500.000
    PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                                      500.000
    PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                                      500.000
    PT Bank ICBC Indonesia                                                                                             400.000
    PT Bank CTBC Indonesia                                                                                             150.000
    PT Bank BTPN Syariah Tbk                                                                                           100.000
  Dikurangi:
    Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                                              (521)
                                                                                                                     7.219.479
  Pihak berelasi
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                    2.500.000
  Dikurangi:
    Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                                                  -
                                                                                                                     2.500.000
                                                                                                                     9.719.479

PT Bank Permata Tbk

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 15 tanggal 23 September 2019, Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit jangka pendek
dari PT Bank Permata Tbk dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta. Perjanjian Kredit untuk fasilitas
kredit jangka pendek ini telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir atas fasilitas adalah berdasarkan Perjanjian
Kredit tanggal 2 Desember 2024 dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp1.000.000 juta.
                                                               84
Page 122
Perseroan juga memperoleh fasilitas-fasilitas kredit jangka panjang sebagai berikut:
 Perjanjian Kredit No. KK/20/0205/ADD/CG10 tanggal 27 Maret 2020 atas fasilitas term loan dengan jumlah maksimum dana
    Rp500.000 juta;
 Akta Perjanjian Kredit atas fasilitas term loan No. 27 tanggal 10 Mei 2021 dengan jumlah maksimum dana Rp1.000.000 juta;
 Akta Perjanjian Kredit atas fasilitas term loan No. 2 tanggal 27 Maret 2023 dengan jumlah maksimum dana yang disediakan
    sebesar Rp1.150.000 juta;
 Akta Perjanjian Kredit fasilitas term loan No. 26 tanggal 10 Mei 2021 dengan jumlah maksimum dana Rp1.000.000 juta; dan
 Addendum Perjanjian Fasilitas Musyarakah No. KK/22/554/ADD/SOE tanggal 29 Agustus 2022 dengan jumlah dana yang
    disediakan sebesar Rp1.000.000 juta. Fasilitas ini sudah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal 31 Juli 2024.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek sebesar Rp1.000.000 juta dengan
suku bunga 6,20% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Maret 2025.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan juga memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas jangka panjang sebagai berikut:
 Saldo atas fasilitas term loan sebesar Rp320.000 juta dengan suku bunga 7,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal
    31 Maret 2025;
 Saldo atas fasilitas term loan sebesar Rp700.000 juta dengan suku bunga 5,97% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal
    19 September 2025; dan
 Saldo atas fasilitas-fasilitas term loan masing-masing sebesar Rp200.000 juta dengan suku bunga 6,45% per tahun dan
    Rp500.000 juta dengan suku bunga 6,60% per tahun, yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 Maret 2025 dan 31 Maret 2026.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Permata Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi persyaratan keuangan di mana Perseroan harus
menjaga rasio lancar minimum 1:1, rasio aktiva produktif dengan utang paling rendah sebesar 0,8:1, serta persyaratan negatif
(negative covenants), yaitu kepemilikan saham Negara Republik Indonesia tidak kurang dari 51%.

PT Bank UOB Indonesia

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 38 tanggal 10 Desember 2020, PT Bank UOB Indonesia setuju memberikan fasilitas kredit
jangka pendek dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp550.000 juta.

Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit jangka pendek ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, perpanjangan terakhir atas
fasilitas adalah berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit tanggal 30 Oktober 2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal 10
Desember 2025, dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp750.000 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek sebesar Rp750.000 juta dengan suku
bunga 6,25% per tahun yang akan jatuh tempo pada 2 Januari 2025 dan telah diperpanjang dengan suku bunga 6,15% per tahun
sampai dengan tanggal 3 Maret 2025.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank UOB Indonesia, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan dan
persyaratan negatif (negative covenants).

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan di antaranya adalah pemenuhan debt to consolidated net worth maksimal 7
kali. Persyaratan negatif mencakup, Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank UOB Indonesia
mengalihkan, menjaminkan, dan menyewakan harta kekayaan Perseroan, kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-
hari berdasarkan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 56 tanggal 27 Juni 2024, PT Bank China Construction Indonesia Tbk setuju memberikan
fasilitas kredit jangka panjang dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp600.000 juta dan akan jatuh tempo pada
tanggal 1 Juni 2029.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas kredit sebesar Rp600.000 juta dengan suku bunga 6,75%
per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Juni 2027.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman yang diberikan.

                                                                 85
Page 123
Dalam perjanjian pinjaman PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan
keuangan.

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan diantaranya adalah pemenuhan gearing ratio maksimal 7 kali dan rasio aset
produktif terhadap utang berbunga minimum 1 kali.

PT Bank Central Asia Tbk

Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 57 tanggal 20 September 2018, PT Bank Central Asia Tbk setuju memberikan fasilitas kredit
jangka pendek dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta. Tanggal jatuh tempo fasilitas pinjaman
tersebut adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

Perjanjian Kredit ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas berdasarkan surat No.
41258/GBK/2024 yang akan jatuh tempo sampai dengan tanggal 20 Maret 2025 dengan jumlah maksimum dana yang disediakan
sebesar Rp500.000 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek sebesar Rp500.000 juta dengan suku
bunga 6,80% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 20 Januari 2025. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal
jatuh tempo.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Central Asia Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan dan
persyaratan negatif (negative covenants).

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan di antaranya adalah pemenuhan gearing ratio sebesar maksimal 8 kali.

Persyaratan negatif mencakup, Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank Central Asia Tbk
mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan nama apa pun, kecuali dalam rangka pelaksanaan
kegiatan usaha sehari-hari berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau mengagunkan harta kekayaan
Perseroan kepada pihak lain dan Perseroan harus mempertahankan kepemilikan pemerintah Republik Indonesia pada Perseroan
secara langsung maupun tidak langsung sebesar 100%.

PT Bank Victoria International Tbk

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 09 tanggal 14 November 2019, PT Bank Victoria International Tbk setuju memberikan fasilitas
kredit jangka pendek money market line dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp400.000 juta.

Perjanjian Kredit ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas berdasarkan Perjanjian Kredit
tanggal 14 November 2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal 14 November 2025 dengan jumlah maksimum dana yang disediakan
sebesar Rp500.000 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek sebesar Rp500.000 juta dengan suku
bunga 6,45% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 25 Februari 2025.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Victoria International Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan negatif
(negative covenants).

Persyaratan negatif di antaranya mencakup Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank Victoria
International Tbk mengikat diri sebagai penjamin/penanggung terhadap pihak lain, kecuali untuk menjalankan usaha Perseroan.

PT Bank SMBC Indonesia Tbk

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. BTPN/NS/0272 tanggal 29 Agustus 2024, PT Bank SMBC Indonesia Tbk setuju memberikan
fasilitas kredit jangka pendek dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta dan jatuh tempo pada tanggal
29 Agustus 2025.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit sebesar Rp400.000 juta dan Rp100.000 juta
dengan suku bunga 6,25% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Januari 2025 dan 24 Januari 2025 dan telah diperpanjang
dengan suku bunga 6,10% per tahun masing-masing sampai dengan tanggal 3 Maret 2025 dan 24 Februari 2025.
                                                               86
Page 124
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan.

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan adalah pemenuhan debt to equity ratio sebesar maksimal 7 kali, aset lancar
minimal sebesar 1,1 kali dan mempertahankan kepemilikan saham pemerintah Republik Indonesia pada Perseroan secara langsung
maupun tidak langsung tidak kurang dari 51%.

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 88 tanggal 26 Agustus 2020, Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit jangka pendek dan
jangka panjang dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta.

Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas kredit jangka
pendek berdasarkan surat No. B.531/ARO/EB/0824 tanggal 15 Agustus 2024 yang akan jatuh tempo sampai dengan tanggal 26
Agustus 2025 dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek sebesar Rp500.000 juta dengan suku
bunga 6,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2025.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi persyaratan keuangan di mana
Perseroan harus mempertahankan gearing ratio tidak lebih dari 8 kali.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 88 tanggal 26 Agustus 2020, Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit jangka pendek dan
jangka panjang dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta.

Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas kredit jangka
pendek berdasarkan surat No. B.531/ARO/EB/0824 tanggal 15 Agustus 2024 yang akan jatuh tempo sampai dengan tanggal 26
Agustus 2025 dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek sebesar Rp500.000 juta dengan suku
bunga 6,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2025.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi persyaratan keuangan di mana
Perseroan harus mempertahankan gearing ratio tidak lebih dari 8 kali.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 31, 32 dan 33 tanggal 28 Mei 2024, PT Bank Maybank Indonesia Tbk setuju memberikan
fasilitas kredit jangka pendek dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp1.000.000 juta dan jatuh tempo pada
tanggal 28 Mei 2026.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas jangka pendek sebesar Rp500.000 juta dengan suku bunga
6,55% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Januari 2025. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal jatuh
tempo.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan.

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan adalah pemenuhan debt to equity ratio sebesar maksimal 7 kali, aset lancar
minimal sebesar 100% dan mempertahankan kepemilikan saham Negara Republik Indonesia tidak kurang dari 51%.

PT Bank ICBC Indonesia

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 5 Desember 2019, PT Bank ICBC Indonesia setuju memberikan fasilitas kredit
jangka panjang dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp200.000 juta.

Perjanjian Kredit tersebut telah mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas berdasarkan perubahan
terhadap perjanjian kredit No. 16 tanggal 27 September 2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal 5 Desember 2025, dengan jumlah
maksimum dana yang disediakan sebesar Rp400.000 juta.
                                                                 87
Page 125
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka panjang masing-masing sebesar
Rp200.000 juta dengan suku bunga 6,25% per tahun, Rp175.000 juta dengan suku bunga 6,70% per tahun dan Rp25.000 juta
dengan suku bunga 6,25% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 Agustus 2025, 11 Oktober 2027 dan 10 Desember
2025.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank ICBC Indonesia, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan dan
persyaratan negatif (negative covenants).

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan di antaranya adalah Perseroan harus menjaga rasio total pendapatan dibagi
total pengeluaran lebih dari 1 kali, dan rasio utang terhadap modal tidak lebih dari 8 kali.

Persyaratan negatif mencakup, Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank ICBC Indonesia
melakukan antara lain:
 Memberikan pinjaman atau memberikan jaminan kepada pihak lain kecuali dalam rangka kegiatan usaha Perseroan;
 Perubahan jenis dan kegiatan bisnis;
 Konsolidasi, merger, akuisisi atau investasi baru atau penempatan ekuitas pada usaha lain; dan
 Pelepasan aset substansial (aset yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan) yang diperlukan untuk melakukan
    kegiatan usaha Perseroan.

PT Bank CTBC Indonesia

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 39 tanggal 21 Februari 2023, PT Bank CTBC Indonesia setuju memberikan fasilitas kredit
jangka pendek dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp300.000 juta dan jatuh tempo pada 21 Februari 2024.

Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit jangka pendek ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas
berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit tanggal 26 Februari 2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2025,
dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka pendek masing-masing sebesar
Rp100.000 juta dengan suku bunga 6,25% per tahun dan Rp50.000 juta dengan suku bunga 6,25% per tahun yang akan jatuh tempo
pada tanggal 3 Januari 2025 dan 14 Januari 2025 dan telah diperpanjang dengan suku bunga 6,35% per tahun masing-masing
sampai dengan tanggal 7 Maret 2025 dan 25 Februari 2025.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank CTBC Indonesia, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan dan
persyaratan negatif (negative covenants).

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan adalah pemenuhan debt to equity ratio sebesar maksimal 8 kali serta
persyaratan negatif (negative covenants), yaitu kepemilikan saham Negara Republik Indonesia tidak kurang dari 51%.

PT Bank BTPN Syariah Tbk

Berdasarkan Perjanjian Pemberian Fasilitas Pembiayaan No. 034/PPF-CSGC/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024, PT Bank BTPN
Syariah Tbk setuju memberikan fasilitas pembiayaan jangka pendek dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar
Rp100.000 juta dan jatuh tempo pada 14 Oktober 2025.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas pembiayaan jangka pendek sebesar Rp100.000 juta dengan
imbal hasil ekuivalen 6,25% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2025.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pembiayaan yang diberikan.

Dalam perjanjian pembiayaan PT Bank BTPN Syariah Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan.

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan adalah pemenuhan debt to equity ratio sebesar maksimal 7 kali, aset lancar
minimal sebesar 1,1 kali dan total pinjaman syariah yang diberikan, deposito atau investasi syariah lebih besar dari pada nilai
outstanding pembiayaan syariah dan sukuk.

                                                                 88
Page 126
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan dalam seluruh perjanjian utang
bank termasuk pemenuhan atas rasio-rasio keuangan dan pembatasan lainnya.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 23 tanggal 31 Oktober 2017, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk setuju memberikan fasilitas
kredit jangka pendek dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp500.000 juta.

Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit jangka pendek ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan, perpanjangan terakhir atas
fasilitas adalah sebagai berikut:
 Perpanjangan fasilitas berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit tanggal 31 Oktober 2024 yang akan jatuh tempo pada
       tanggal 30 Oktober 2025, dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp2.500.000; dan
 Perpanjangan fasilitas berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit tanggal 31 Oktober 2023 yang jatuh tempo pada 30
       Oktober 2024, dengan jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar Rp3.500.000.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka pendek masing-masing sebesar
Rp800.000 juta dengan suku bunga 6,80% per tahun dan Rp1.700.000 juta dengan suku bunga 6,85% per tahun yang masing-
masing akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2025 dan 14 Februari 2025 dan saldo sebesar Rp1.700.000 juta telah
diperpanjang sampai dengan tanggal 14 Maret 2025.

Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman yang diberikan.

Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan dan
persyaratan negatif (negative covenants).

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan di antaranya adalah pemenuhan gearing ratio sebesar maksimal 7 kali.

Persyaratan negatif mencakup, Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
melakukan antara lain:
 Pembagian dividen;
 Pembayaran atas penerimaan negara bukan pajak ke Pemerintah;
 Perubahan susunan pengurus;
 Mengadakan penyertaan baru dalam perusahaan-perusahaan lain dan/atau turut membiayai perusahaan-perusahaan lain di
    luar kegiatan operasional Perseroan, kecuali penyertaan baru dan pembiayaan tersebut sudah disetujui di dalam Rencana Kerja
    Anggaran Perusahaan yang terbaru dan masih berlaku; dan
 Mengadakan investasi baru (Corporate Action) kecuali Corporate Action tersebut sudah disetujui di dalam Rencana Kerja
    Anggaran Perusahaan yang terbaru dan masih berlaku.

4.     Efek-efek yang diterbitkan

Efek-efek yang diterbitkan tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp26.424.780 juta, dengan keterangan sebagai berikut:

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                            Jumlah
     Pihak ketiga
       Obligasi                                                                                                     23.623.957

     Pihak berelasi
       Obligasi                                                                                                      2.800.823
                                                                                                                    26.424.780

Obligasi

Obligasi yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2024 terdiri dari:

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                            Jumlah
     Nilai nominal:
     Obligasi Berkelanjutan V Tahap III
       Seri B                                                                                                        2.541.000
     Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV
                                                                 89
Page 127
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
  Uraian                                                                                                                Jumlah
    Seri B                                                                                                              424.000
  Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I
    Seri B                                                                                                            1.000.000
  Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II                                                                                  2.800.000
  Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III                                                                                 3.000.000
  Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV                                                                                  2.000.000
  Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I
    Seri B                                                                                                              747.000
    Seri C                                                                                                               65.000
  Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II
    Seri B                                                                                                              256.000
    Seri C                                                                                                            1.300.000
  Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Tahap I                                                                    500.000
  Obligasi Berkelanjutan VII Tahap III
    Seri A                                                                                                            1.296.410
    Seri B                                                                                                              212.000
  Obligasi Berkelanjutan VII Tahap IV
    Seri A                                                                                                              843.695
    Seri B                                                                                                              300.000
  Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Tahap II                                                                 1.500.000
  Obligasi Berkelanjutan VII Tahap V
    Seri A                                                                                                              815.500
    Seri B                                                                                                              184.500
  Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Tahap III                                                                2.000.000
  Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VI
    Seri A                                                                                                              500.000
    Seri B                                                                                                              192.195
    Seri C                                                                                                              728.254
  Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VI
    Seri A                                                                                                            1.093.400
    Seri B                                                                                                              153.005
    Seri C                                                                                                              794.005
  Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Tahap III                                                                1.200.000
                                                                                                                     26.445.964
  Dikurangi
    Beban emisi obligasi yang belum diamortisasi                                                                        (21.184)
                                                                                                                     26.424.780

Rincian obligasi pada tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan pihak ketiga dan pihak berelasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
  Uraian                                                                                                                Jumlah
  Pihak ketiga                                                                                                       23.642.964
  Dikurangi
    Beban emisi obligasi yang belum diamortisasi                                                                        (19.007)
                                                                                                                     23.623.957

  Pihak berelasi
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                            1.798.000
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                              500.000
    PT Taspen (Persero)                                                                                                 280.000
    PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)                                                                     130.000
    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                                50.000
    PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)                                                                              45.000
  Dikurangi
    Beban emisi obligasi yang belum diamortisasi                                                                         (2.177)
                                                                                                                      2.800.823
                                                                                                                     26.424.780


                                                              90
Page 128
Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan obligasi, Perseroan harus menjaga rasio total aset lancar terhadap liabilitas lancar,
sebesar 1:1, serta rasio aktiva produktif dengan utang paling rendah sebesar 0,8:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum dilunasi,
Perseroan tidak diperkenankan, antara lain melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
melakukan peminjaman utang baru kecuali utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Peseroan.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok dan bunga obligasi
sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang
disebutkan dalam perjanjian perwaliamanatan.

Pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh obligasi Perseroan mendapat peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo).

Beban bunga atas utang obligasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.551.047 juta.

Rata-rata tertimbang suku bunga efektif per tahun atas utang obligasi selama tahun 2024 adalah 6,68%.

5.     Utang Lain-Lain

Utang lain-lain tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp16.893 juta, dengan keterangan sebagai berikut:

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                                Jumlah
     Pihak ketiga
       Jasa                                                                                                                  4.735
       Pemeliharaan perangkat lunak dan gedung                                                                               1.375
       Liabilitas sewa                                                                                                       1.082
       Outsourcing                                                                                                           1.192
       Lain-lain                                                                                                             8.361
                                                                                                                           16.745
     Pihak berelasi
       Lain-lain                                                                                                               148
                                                                                                                            16.893

Utang jasa terutama terdiri dari biaya konsultan, auditor dan notaris.

Liabilitas sewa merupakan liabilitas kepada pihak ketiga atas aset hak guna berupa kendaraan, mesin fotokopi, ruang penyimpanan
dan collocation data center dengan rata-rata masa sewa adalah 2 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis.

Beban bunga liabilitas sewa untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp193 juta.

Lain-lain kepada pihak ketiga terutama terdiri dari utang biaya penerbitan obligasi dan sekuritisasi, utang kesejahteraan karyawan,
utang sewa jangka pendek dan utang biaya sponsorship dan lain-lain kepada pihak berelasi mencakup biaya imbalan penyedia jasa
Aset KPR BTN.

Pada tanggal 31 Desember 2024, utang lain-lain tidak dikenakan bunga baik untuk pihak berelasi maupun untuk pihak ketiga.


6.     Liabilitas Imbalan Kerja

Liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp43.106 juta, dengan keterangan sebagai berikut:

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                                Jumlah
     Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                                                                 32.548
     Liabilitas imbalan pasca kerja dan jangka panjang lain                                                                 10.558
                                                                                                                            43.106

Liabilitas imbalan kerja jangka pendek terdiri dari penyisihan bonus, tunjangan cuti karyawan dan tunjangan THR dan imbalan jangka
pendek lainnya.



                                                                  91
Page 129
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                          Jumlah
     Tunjangan cuti,THR, dan imbalan kerja jangka pendek lainnya
       Pihak ketiga
         Karyawan                                                                                                       2.542
       Pihak berelasi
         Personnel manajemen kunci                                                                                        781

     Penyisihan bonus
       Pihak ketiga
         Karyawan                                                                                                     21.278

     Pihak berelasi
       Personnel manajemen kunci (tantiem)                                                                             7.947
                                                                                                                      32.548

Liabilitas imbalan pasca kerja dan jangka panjang lainnya

Perseroan memberikan imbalan kerja untuk karyawan yang telah mencapai usia pensiunnya yaitu 56 tahun, sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tentang pengesahan peraturan perseroan No. 486/PP/L/VI/SS/2023 tanggal 23 Juni 2023.

Semenjak tahun 2012, Perseroan telah mengambil kebijakan untuk memberikan kontribusi sebesar 7,00% dari gaji pokok karyawan
setiap bulannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Kontribusi tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Perseroan. Akumulasi
saldo DPLK dapat digunakan untuk membiayai imbalan pensiun normal sesuai UUTK.

Pada tanggal 31 Desember 2024, akumulasi saldo DPLK atas program iuran pasti adalah masing-masing sebesar Rp5.751 juta.
Komposisi portofolio investasi yaitu pada instrumen pasar uang sebesar 0%-40% dan instrumen pendapatan tetap 60%-100%.

Perseroan juga memberikan cuti besar sebanyak 2 (dua) bulan kepada karyawan yang telah memiliki masa kerja 6 (enam) tahun
dan berlaku kelipatan. Cuti besar ini dapat diambil pada tahun ke tujuh dan ke delapan.

Perseroan juga memberikan imbalan-imbalan jangka panjang berupa emas 5 gram kepada karyawan yang telah memiliki masa kerja
5 (lima) tahun dan setiap kelipatan 5 (lima) tahun hingga tahun ke 25 dan umroh kepada karyawan yang telah memiliki masa kerja
15 tahun. Imbalan umroh ini sudah tidak berlaku lagi di tahun 2024.

Tabel berikut menyajikan ringkasan komponen beban imbalan kerja karyawan yang dicatat di laporan laba rugi dan diakui dalam
laporan posisi keuangan untuk liabilitas imbalan pasca kerja karyawan, sesuai perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Konsultan
Aktuaria Steven & Mourits, aktuaris independen menggunakan metode ‘‘Projected Unit Method’’ dalam laporannya tertanggal 10
Februari 2025.
.
a. Beban imbalan pasca kerja karyawan dan jangka panjang lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
              Uraian                    Imbalan pasca kerja          Imbalan jangka panjang lainnya            Jumlah
     Beban jasa kini                                          861                               1.852                   2.713
     Beban jasa lalu                                            4                             (1.278)                 (1.274)
     Biaya bunga                                              247                                 358                     605
                                                            1.112                                 932                   2.044

b.     Mutasi nilai kini kewajiban pada tanggal 31 Desember 2024:

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                Uraian                  Imbalan pasca kerja          Imbalan jangka panjang lainnya            Jumlah
     Nilai kewajiban kini                                 3.712                                 7.017               10.729
     Beban jasa kini                                         861                                1.852                 2.713
     Beban jasa lalu                                           4                              (1.278)               (1.274)
     Biaya bunga                                             247                                  358                   605
     Pembayaran imbalan kerja                              (498)                              (1.370)               (1.868)
     Keuntungan aktuarial                                  (347)                                    -                 (347)
                                                          3.979                                 6.579               10.558

                                                                92
Page 130
c.     Asumsi dasar yang digunakan dalam menentukan kewajiban imbalan kerja karyawan dan jangka panjang lainnya untuk tahun
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

     Uraian                                                                                                   31 Desember 2024
     Asumsi ekonomi:
       Tingkat diskonto                                                                                                     7,10%
       Tingkat kenaikan gaji                                                                                                7,00%
       Tingkat kenaikan harga emas                                                                                          8,00%

     Asumsi lainnya:
       Tingkat kematian                                                                                              100% TMI IV
       Tingkat cacat                                                                                                   5% TMI IV
       Tingkat pengunduran diri                                                 10% per tahun hingga usia 25 tahun dan menurun
                                                                                secara linier hingga 1% pada usia ke 45 tahun dan
                                                                                                                       setelahnya
       Umur pensiun normal                                                                                                56 tahun

d.     Jatuh tempo dari liabilitas imbalan pasti yang tidak terdiskonto pada tanggal 31 Desember 2024:

                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                   31 Desember 2024
     1 tahun                                                                                                               821
     >1-5 tahun                                                                                                          5.835
     >5-10 tahun                                                                                                        11.106
     >10 tahun                                                                                                          55.428

Rata-rata durasi tertimbang liabilitas imbalan pasti diakhir periode pelaporan untuk tanggal 31 Desember 2024 adalah 11,83 tahun.

Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan perubahan suku bunga pasar, dengan variabel lain dianggap tetap,
terhadap liabilitas imbalan pasca kerja karyawan:
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                   31 Desember 2024
     Kenaikan tingkat diskonto 1%                                                                                         (330)
     Penurunan tingkat diskonto 1%                                                                                          373
     Kenaikan tingkat gaji 1%                                                                                               878
     Penurunan tingkat kenaikan gaji 1%                                                                                   (721)

Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat diskonto dan tingkat gaji dengan variabel lain dianggap
tetap terhadap nilai kini liabilitas imbalan jangka panjang lainnya:
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                   31 Desember 2024
     Kenaikan tingkat diskonto 1%                                                                                         (401)
     Penurunan tingkat diskonto 1%                                                                                          450
     Kenaikan tingkat gaji 1%                                                                                               477
     Penurunan tingkat kenaikan gaji 1%                                                                                   (433)

7.     Sukuk Musyarakah

Sukuk Musyarakah pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.173.510 juta. Sukuk musyarakah yang diterbitkan pada
tanggal 31 Desember 2024 terdiri dari:
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
     Uraian                                                                                                               Jumlah
     Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023                                                                  170.500
     Sukuk Musyarakah Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023                                                           200.000
     Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2024                                                                 529.010
     Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024                                                                274.000
                                                                                                                        1.173.510




                                                                 93
Page 131
Rincian sukuk musyarakah pada tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan pihak ketiga dan pihak berelasi adalah sebagai berikut:
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
  Uraian                                                                                                              Jumlah
  Pihak ketiga                                                                                                      1.173.510
                                                                                                                    1.173.510

Sesuai dengan Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukkan Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023,
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Tahap II Tahun
2024, dan Sukuk Musyarakah I Tahap III Tahun 2024 Perseroan harus menjaga rasio lancar 1:1 (satu berbanding satu), serta rasio
aset produktif dengan utang paling rendah sebesar 0,8:1 (nol koma delapan berbanding satu). Selain itu, selama pokok sukuk
musyarakah belum dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan, antara lain melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan pada
bidang usaha yang sama, dan melakukan peminjaman utang baru kecuali utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan.
Pendapatan bagi hasil sukuk musyarakah dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah bagi hasil dengan pendapatan seluruh
portofolio pembiayaan syariah berbasis bagi hasil dalam mata uang Rupiah yang dimiliki Perseroan.
Perseroan telah melakukan pembayaran bagi hasil sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditetapkan dalam perjanjian penerbitan
dan penunjukkan agen pemantau sukuk dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian tersebut.

Bagi hasil atas sukuk pada tahun 2024 adalah sebesar Rp60.993 juta.

KOMITMEN DAN KONTIJENSI

Tidak terdapat komitmen dan kontinjensi yang dimiliki oleh Perseroan per tanggal 31 Desember 2024.

Utang Yang Akan Jatuh Tempo Dalam 3 (Tiga) Bulan

Dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki utang yang akan jatuh tempo dengan
rincian sebagai berikut:

                                           Fasilitas                            Jumlah Terutang
                                                              Saldo per 31                            Tingkat
                                        maksimum/nilai                          yang akan jatuh                    Tanggal
 Utang                                                       Desember 2024                           bunga per
                                            emisi                                   tempo                        jatuh tempo
                                                                  (Rp)                                 tahun
                                             (Rp)                                    (Rp)
 Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV
                                          424.000.000.000     424.000.000.000    424.000.000.000         8,10%     14 Jul 2025
 Tahun 2020 Seri B
 Obligasi Berkelanjutan VII Tahap V
                                          815.500.000.000     815.500.000.000    815.500.000.000         6,70%      6 Jul 2025
 Tahun 2024 Seri A
 Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VI
                                          500.000.000.000     500.000.000.000    500.000.000.000         6,70%     7 Sep 2025
 Tahun 2024 Seri A
 Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I
                                          274.000.000.000     274.000.000.000    274.000.000.000         6,70%     7 Sep 2025
 Tahap III Tahun 2024
 Permata                                  700.000.000.000     700.000.000.000    700.000.000.000         5,97%    19 Sep 2025
 ICBC                                     200.000.000.000     200.000.000.000    200.000.000.000         6,25%    30 Aug 2025

 Jumlah                                                                         2.913.500.000.000

Dalam pemenuhan kewajiban Pembayaran utang yang akan jatuh tempo, Perseroan memiliki cadangan likuiditas yang mencukupi
yang tercermin dalam current ratio Desember 2024 sebesar 154,12%.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER
 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN, SELAIN YANG DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI
 DAN DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN, DAN SETELAH
 TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN,
 PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI
 KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI DALAM
 PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG
 TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.


                                                             94
Page 132
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.

PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH JATUH TEMPO YANG
BELUM DILUNASI.

PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS
PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN,
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.

TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK; DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI
DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.




                                              95
Page 133
V.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan keuangan
Perseroan, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, yang
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia (“IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-1/1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 yang
ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865), dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal lain
mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” yang mendeskripsikan:
(a) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman yang diberikan merupakan hal yang kami pertimbangkan
sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit kami atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama, dan
(b) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia (“IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-2/1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 yang
ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242), dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal lain mengenai
tujuan penerbitan laporan auditor independen.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                            31 Desember
                                   Uraian
                                                                                                  2024                     2023
  ASET
  Kas dan setara kas
    Kas                                                                                            119                       200
    Kas di bank dan setara kas
       Pihak ketiga                                                                          4.946.321                2.877.632
       Pihak berelasi                                                                           67.268                   10.097
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                            (319)                    (136)
  Deposito Berjangka
    Pihak ketiga                                                                             5.953.000                3.671.000
    Pihak berelasi                                                                           1.500.000                1.000.000
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                           (1.724)                   (339)
  Efek-efek
    Pihak ketiga                                                                               886.758                1.276.444
    Pihak berelasi                                                                             669.937                  510.259
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                            (135)                       (9)
  Pinjaman yang diberikan
    Pihak ketiga                                                                            13.429.783                8.078.518
    Pihak berelasi                                                                          28.492.224               28.006.441
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                          (91.498)                 (97.599)
  Jaminan dan pendukung kredit                                                                   28.348                   42.080
  Piutang usaha
    Berbasis bunga
       Pihak ketiga                                                                             39.308                   25.809
       Pihak berelasi                                                                           78.270                   73.262
    Berbasis imbalan
       Pihak ketiga                                                                                145                       203
       Pihak berelasi                                                                              325                         -
  Piutang lain-lain
    Pihak ketiga                                                                                31.699                   28.110
    Pihak berelasi                                                                           1.894.706                    4.315
                                                               96
Page 134
                                                                                         31 Desember
                                 Uraian
                                                                                  2024                2023
Beban dibayar dimuka                                                            14.378               6.142
Aset tetap – neto                                                              132.190             132.128
Aset hak guna – neto                                                             1.068                 883
Aset tak berwujud -– neto                                                        4.581               3.390
Aset pajak tangguhan                                                            33.347              30.201
Investasi saham                                                                 28.389              28.619
TOTAL ASET                                                                  58.138.488          45.707.650

LIABILITAS
Beban yang masih harus dibayar
  Pihak ketiga                                                                169.082             150.112
  Pihak berelasi                                                               26.464              34.927
Utang pajak
  Pajak penghasilan badan                                                        3.665                 4.887
  Pajak lainnya                                                                  1.549                 2.881
Utang bank
  Pihak ketiga                                                               7.219.479           4.393.762
  Pihak berelasi                                                             2.500.000           3.499.445
Efek-efek yang diterbitkan
  Pihak ketiga                                                              23.623.957          15.981.424
  Pihak berelasi                                                             2.800.823           2.983.740
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                  16.745              17.913
  Pihak berelasi                                                                   148                 127
Liabilitas imbalan kerja                                                        43.106              36.790
TOTAL LIABILITAS                                                            36.405.018          27.106.008

DANA SYIRKAH TEMPORER
Sukuk– pihak ketiga                                                          1.173.510            370.500
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                                  1.173.510            370.500

EKUITAS
Modal saham - modal dasar, 27.000.000 lembar - ditempatkan dan disetor
  penuh 14.330.000 lembar (2023:12.800.000 lembar), dengan nilai
  nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar saham                        14.330.000          12.800.000
Uang muka setoran modal                                                              -           1.530.000
Komponen ekuitas lainnya                                                     1.891.000                   -
(Kerugian) keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan
  diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain      (3.174)                 1.460
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang diklasifikasikan
  pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                         1.729                 1.601
Saldo laba
  Telah ditentukan penggunaannya                                             1.891.465           1.707.545
  Belum ditentukan penggunaanya                                              2.448.940           2.190.536
TOTAL EKUITAS                                                               20.559.960          18.231.142
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, DAN EKUITAS                        58.138.488          45.707.650




                                                             97
Page 135
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              31 Desember
                                    Uraian
                                                                                      2024                      2023
 PENDAPATAN
 Pendapatan bunga dan pendapatan syariah                                         2.858.374                 2.077.260
 Pendapatan sekuritisasi                                                             2.089                     5.794
 Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar aset
    keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi                3.136                      (812)
 Keuntungan dari penjualan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
    penghasilan komprehensif lain                                                      262                       490
 Pendapatan lain-lain - neto                                                         5.256                     3.573
 TOTAL PENDAPATAN                                                                2.869.117                 2.086.305
 BEBAN
 Beban bunga                                                                    (1.995.296)              (1.299.842)
 Umum dan administrasi                                                            (115.785)                (111.651)
 Gaji dan tunjangan                                                                (95.003)                 (87.078)
 Pembalikan (pembentukan) kerugian penurunan nilai                                    4.279                  (9.204)
 TOTAL BEBAN                                                                    (2.201.805)              (1.507.775)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK FINAL DAN BEBAN PAJAK
 PENGHASILAN                                                                      667.312                    578.530
 Beban pajak final                                                                (96.836)                   (44.281)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                             570.476                    534.249
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                          (30.642)                   (68.630)
 LABA BERSIH                                                                      539.834                    465.619
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                           347                        638
 Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
 penghasilan komprehensif lain                                                       (230)                      (370)
 Pajak penghasilan terkait                                                            (26)                       (59)
                                                                                       91                         209
  Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang
  diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain              128                    (1.182)
  Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
  penghasilan komprehensif lain                                                     (5.713)                     (608)
  Pajak penghasilan terkait                                                           1.258                       134
                                                                                    (4.327)                   (1.656)
  Rugi komprehensif lain, neto setelah pajak                                        (4.236)                   (1.447)
  TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                    535.598                   464.172
  Laba per saham
  Dasar (dalam nilai penuh)                                                         38.737                    36.376
  Dilusian (dalam nilai penuh)                                                      38.722                    36.317


Laporan Arus Kas
                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              31 Desember
                                    Uraian
                                                                                      2024                     2023
  Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi                                    (4.888.833)              (8.358.776)
  Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi                                  (2.960.359)              (2.241.833)
  Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan                                     9.974.971              12.200.961
  Kenaikan kas dan setara kas                                                     2.125.779                1.600.352
  Saldo kas dan setara kas - awal                                                 2.887.929                1.287.577
  Saldo kas dan setara kas - akhir                                                5.013.708                2.887.929




                                                             98
Page 136
Rasio-Rasio Keuangan dan Pertumbuhan

                                                                                                                                        31 Desember
                                            KETERANGAN
                                                                                                                             2024                              2023
  Rasio Usaha (%)
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Total Aset1)                                                                               4,08                              3,91
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Pinjaman yang Diberikan2)                                                                  5,67                              4,97
  Laba Bersih terhadap Pendapatan atau Net Profit Margin (NPM)3)                                                                        18,42                             22,23
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan terhadap Pendapatan4)                                                                                  19,47                             25,51
  Laba Bersih terhadap Total Aset atau Return on Asset (ROA)5)                                                                           0,93                              1,02
  Laba Bersih terhadap Total Ekuitas atau Return on Equity (ROE)6)                                                                       2,89                              2,78
  Laba Bersih terhadap Pendapatan Pinjaman yang Diberikan7)                                                                             22,75                             26,04
  Beban terhadap Pendapatan Pinjaman yang Diberikan8)                                                                                   95,37                             84,75
  Beban terhadap Total Pendapatan9)                                                                                                     77,23                             72,37

  Rasio Keuangan (X)
  Total Aset terhadap Total Liabilitas (Solvabilitas)10)                                                                                 1,55                              1,66
  Total Ekuitas terhadap Pinjaman Yang Diberikan11)                                                                                      0,49                              0,51
  Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio)12)                                                                        2,60                              2,13
  Total Liabilitas Terhadap Total Aset13)                                                                                                0,65                              0,60
  Debt to Equity Ratio14)                                                                                                                1,83                              1,51
  Financing to Asset Ratio15)                                                                                                            0,75                              0,83
  Networth to Paid-up Capital16)                                                                                                         1,43                              1,42
  EBITDA (dalam miliar Rupiah)17)                                                                                                       2.738                             1.902
  Interest Coverage Ratio18)                                                                                                             1,34                              1,53
  Debt Service Coverage Ratio19)                                                                                                         0,16                              0,17

  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pinjaman yang diberikan20)                                                                                                            16,24                             32,48
  Total Aset20)                                                                                                                         27,20                             38,69
  Total Liabilitas20)                                                                                                                   36,77                             65,16
  Pendapatan Pinjaman Yang Diberikan20)                                                                                                 32,67                             26,50
  Total Pendapatan20)                                                                                                                   39,92                             17,76
  Beban20)                                                                                                                              49,30                             20,29
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan20)                                                                                                      6,78                             15,83
  Laba Bersih20)                                                                                                                        15,94                             11,48
Keterangan:
1)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap total aset adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman syariah terhadap
      total aset. Pendapatan bagi hasil pinjaman syariah adalah pendapatan bagi hasil gross sebelum dikurangi oleh beban bagi hasil pinjaman syariah.
2)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap pinjaman yang diberikan adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman
      syariah terhadap pinjaman yang diberikan. Pendapatan bagi hasil pinjaman syariah adalah pendapatan bagi hasil gross sebelum dikurangi oleh beban bagi hasil pinjaman syariah.
3)    NPM (Net Profit Margin) adalah rasio laba bersih terhadap pendapatan operasional.
4)    Laba sebelum pajak penghasilan terhadap pendapatan adalah laba sebelum pajak penghasilan badan periode/tahun berjalan terhadap total pendapatan periode/tahun berjalan.
      Total pendapatan tidak termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah yang disajikan sebagai pengurang dari pendapatan bagi hasil pinjaman syariah.
5)    ROA (Return on Assets) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total aset per 31 Desember 2024 dan 2023.
6)    ROE (Return on Equity) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total rata-rata tertimbang dari modal saham, uang muka setoran modal, dan komponen ekuitas lainnya
      selama tahun berjalan per 31 Desember 2024 dan 2023.
7)    Laba bersih terhadap pendapatan pinjaman yang diberikan adalah laba bersih periode/tahun tahun berjalan terhadap total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional
      dan pendapatan bunga pinjaman yang diberikan syariah periode/tahun berjalan. Pendapatan bagi hasil pinjaman syariah adalah pendapatan bagi hasil gross sebelum dikurangi
      oleh beban bagi hasil pinjaman syariah.
8)    Beban terhadap pendapatan pinjaman yang diberikan adalah total beban, termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah periode/tahun berjalan terhadap total pendapatan bunga
      pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman syariah periode/tahun berjalan. Pendapatan bagi hasil pinjaman syariah adalah pendapatan bagi hasil
      gross sebelum dikurangi oleh beban bagi hasil pinjaman syariah.
9)    Beban terhadap total pendapatan adalah total beban, termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah periode/tahun berjalan terhadap total pendapatan periode/tahun berjalan. Total
      pendapatan tidak termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah yang disajikan sebagai pengurang dari pendapatan bagi hasil pinjaman syariah.
10) Total aset terhadap total liabilitas (Solvabilitas) adalah rasio total aset per 31 Desember 2024 dan 2023 terhadap total liabilitas per 31 Desember 2024 dan 2023.
11) Total ekuitas terhadap pinjaman yang diberikan adalah total ekuitas per 31 Desember 2024 dan 2023 terhadap pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian
      penurunan nilai.
12) Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) merupakan rasio antara total efek-efek yang diterbitkan, Sukuk Musyarakah dan utang bank per 31 Desember 2024
      dan 2023 terhadap total ekuitas yang dihitung menggunakan rata-rata tertimbang
13) Total liabilitas terhadap total aset adalah rasio total liabilitas per 31 Desember 2024 dan 2023 terhadap total aset per 31 Desember 2024 dan 2023.
14) DER (Debt to Equty Ratio) adalah rasio total liabilitas dan dana syirkah temporer terhadap total ekuitas.
15) Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara total pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan efek-efek - setelah dikurangi cadangan
      kerugian penurunan nilai terhadap total aset per 31 Desember 2024 dan 2023.
16) Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara total ekuitas terhadap total modal ditempatkan dan disetor penuh per 31 Desember 2024 dan 2023.


                                                                                        99
Page 137
17)   EBITDA dihitung sebagai laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan periode/tahun yang berakhir pada tanggal pelaporan ditambahkan beban bunga dan ditambahkan
      beban depresiasi dan amortisasi.
18)   Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan pembayaran bunga.
19)   Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan utang bunga dan pokok tahun terkait atas utang bank, efek-efek yang diterbitkan
      dan Sukuk Musyarakah yang jatuh tempo dalam 1 tahun
20)   Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo/jumlah akun-akun terkait sebagai berikut:
      (i) untuk akun-akun posisi keuangan periode 31 Desember, selisih saldo akun-akun terkait pada 31 Desember tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada
            31 Desember periode sebelumnya
      (ii) untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya periode 31 Desember, selisih jumlah akun-akun terkait, masing-masing untuk periode 31 Desember tahun
            yang bersangkutan, dengan jumlah akun-akun tersebut pada 31 Desember tahun sebelumnya. Beban, termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah periode/tahun berjalan
            yang disajikan sebagai pengurang dari pendapatan bagi hasil pinjaman syariah. Pendapatan, tidak termasuk beban bagi hasil pinjaman syariah yang disajikan sebagai
            pengurang dari pendapatan bagi hasil pinjaman syariah.



TINGKAT PEMENUHAN RASIO KEUANGAN DALAM PERJANJIAN UTANG

                   Keterangan                                     Persyaratan Kredit                    Tingkat Pemenuhan per Tanggal 31 Desember 2024
  Aset Lancar Terhadap Liabilitas Lancar                             Minimal 1 : 1                                         1,54 : 1
  Aktiva Produktif Terhadap Utang                                   Minimal 0,8 : 1                                        1,43 : 1


  PERSEROAN TELAH MEMENUHI RASIO TOTAL LIABILITAS/ JUMLAH EKUITAS YANG DIPERSYARATKAN DALAM
  PERJANJIAN UTANG YANG TELAH DIUNGKAPKAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS INI.
  PERSEROAN TIDAK MEMILIKI ASET KEUANGAN DALAM MATA UANG ASING YANG SIGNIFIKAN. PERSEROAN
  BERKEYAKINAN BAHWA RISIKO NILAI TUKAR MATA UANG TIDAK BERDAMPAK SIGNIFIKAN DALAM
  MEMPENGARUHI LAPORAN KEUANGAN SECARA KESELURUHAN




                                                                                       100
Page 138
VI.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan Perseroan pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian
lain dalam Prospektus ini disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, yang
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia (“IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-1/1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 yang
ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865), dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal lain
mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” yang mendeskripsikan:
(a) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman yang diberikan merupakan hal yang kami pertimbangkan
sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit kami atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama, dan
(b) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia (“IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-2/1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 yang
ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242), dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal lain mengenai
tujuan penerbitan laporan auditor independen.

UMUM

Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkedudukan di Jakarta Selatan, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perseroan didirikan khusus sebagai perusahaan pembiayaan
sekunder perumahan, yang izin kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia
No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia
No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder
Perumahan Perumahan yang diperbaharui lagi dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 101 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan yang
kemudian diperbaharui lagi dengan Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No.
19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan jo Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Pendapatan terbesar Perseroan berasal dari pendapatan bunga dan pendapatan syariah, yang berkontribusi sebanyak masing-
masing 99,63% dan 99,57% dari total pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp782.812 juta
atau 37,52% dibandingkan dengan pendapatan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Kegiatan usaha berdasarkan Anggaran Dasar dan yang sedang dijalani saat ini adalah sebagai berikut:
- Membeli kumpulan aset keuangan dari kreditor asal, yang dicatat dalam laporan keuangan Perseroan hingga memenuhi
   kelayakan ekonomis untuk disekuritisasi.
- Memberikan fasilitas pinjaman kepada lembaga keuangan yang memberikan kredit/pembiayaan sektor pembiayaan perumahan
   dan/atau pemukiman.
- Menerbitkan surat utang.
- Mengeluarkan jaminan dan dukungan kredit (credit enhancement).
- Melaksanakan fungsi sebagai Penata Sekuritisasi.
- Melakukan penyertaan langsung pada badan usaha dengan kegiatan tertentu.
- Menempatkan dana dalam bentuk surat berharga, surat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, deposito dan/atau instrumen
   keuangan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
- Melakukan pembelian efek beragun aset.



                                                              101
Page 139
Kegiatan ini sejalan dengan misi Perseroan, yaitu: membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan,
dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan kepemilikan, kepenghunian dan ketersediaan perumahan
dan pemukiman yang terjangkau oleh masyarakat dan melaksanakan pembiayaan primer perumahan dan pemukiman berdasarkan
penugasan pemerintah.

Untuk mendukung keberhasilan kegiatan usaha, Perseroan juga memberikan pendampingan kepada klien, terutama dalam rangka
konsultansi. Hal ini sangat diperlukan mengingat produk usaha Perseroan belum banyak dipahami dengan baik oleh para pemangku
kepentingan eksternal, sehingga diperlukan penjelasan melalui pendampingan.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN

Kondisi perekonomian nasional secara umum berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja
Perseroan, terutama tingkat suku bunga, tingkat pertumbuhan makro ekonomi nasional, dan tingkat inflasi. Faktor tingkat suku bunga
rentan terhadap kinerja Perseroan, dalam hal tingkat suku bunga mengalami penurunan, maka permintaan akan pembiayaan rumah
akan meningkat, begitupun sebaliknya. Faktor makro ekonomi yang kondusif dan bertumbuh di sektor riil akan mengakibatkan
meningkatnya daya beli masyarakat yang akhirnya akan mengakibatkan pembelian dan permintaan pembiayaan perumahan. Tingkat
inflasi juga sangat berpengaruh terhadap naik turunnya daya beli dan daya bayar konsumen.

Kejadian bencana alam ataupun kondisi makro ekonomi akan mempengaruhi Perseroan apabila dampak dari kejadian tersebut
memberikan dampak kerugian kepada penyalur KPR yang menerima pinjaman dari Perseroan. Khususnya kondisi makro ekonomi
yang menimbulkan risiko sistemik di pasar keuangan akan langsung mempengaruhi kinerja Perseroan, mengingat pada dasarnya
Perseroan harus melakukan pendanaan dari pasar modal untuk melakukan program pemberian pinjaman. Untuk memberikan
pinjaman kepada lembaga penyalur KPR, Perseroan menggunakan sumber dana jangka menengah/panjang yang berasal dari
investor surat utang. Dana yang berasal dari investor surat utang tersebut tidak dapat dibandingkan dengan Dana Pihak Ketiga
(DPK) karena karakteristiknya jauh berbeda. Sekalipun demikian, untuk dapat memberikan pinjaman kepada lembaga penyalur KPR,
Perseroan harus mempertimbangkan kondisi DPK tersebut agar transaksi penyaluran pinjaman dengan lembaga penyalur KPR
dapat terlaksana. Karena itu, Perseroan menyediakan dana dengan jangka waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan jangka
waktu pendanaan yang diperoleh penyalur KPR dari DPK. Dengan cara ini, penyalur KPR mau menerima pinjaman dari Perseroan
karena disamping jangka waktunya lebih panjang, juga lebih pasti. Untuk memenuhi permintaan pinjaman dari lembaga penyalur
KPR, sementara menunggu hasil dari penerbitan surat utang, Perseroan menggunakan dana yang bersumber dari ekuitas
Perseroan.

Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan senantiasa melakukan analisis situasi eksternal untuk
menentukan momentum yang tepat mengambil keputusan, misalnya, terkait dengan penerbitan obligasi. Dengan demikian,
Perseroan dapat mengelola likuiditasnya dengan baik dan berkesinambungan.

Selain itu Perseroan harus untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya dengan melakukan pengelolaan aset liabilitas sebaik
mungkin untuk mendapatkan dana yang termurah dari pasar modal dan melakukan penyaluran kepada lembaga penyalur KPR
dengan jangka waktu yang menarik dan mendukung program KPR.

PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang memiliki dampak signifikan terhadap laporan keuangan Perseroan.

PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING

Beberapa estimasi, pertimbangan dan asumsi dibuat dalam rangka penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan pertimbangan
manajemen dalam menentukan metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan liabilitas.

Manajemen membuat estimasi, pertimbangan dan asumsi yang berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas atas tahun
keuangan satu tahun kedepan. Semua estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK adalah estimasi terbaik yang didasarkan
standar yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan dievaluasi secara terus menerus dan berdasarkan pengalaman masa lalu dan
faktor-faktor lain termasuk harapan atas kejadian yang akan datang.

Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil
yang timbul mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi semula.

Pengungkapan ini melengkapi pengungkapan pada manajemen risiko keuangan.




                                                              102
Page 140
Sumber utama ketidakpastian estimasi

1.   Menentukan nilai wajar instrumen keuangan
     Dalam menentukan nilai wajar EBA, SUN, dan jaminan dan pendukung kredit, Perseroan menggunakan nilai pasar yang
     diperoleh dari Penilai Harga Efek Indonesia, yang ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian seperti yang dijelaskan
     dalam Catatan atas laporan keuangan. Penentuan nilai pasar ini membutuhkan beberapa pertimbangan tergantung pada
     likuiditas, konsentrasi, faktor ketidakpastian pasar, asumsi harga dan risiko lainnya. Perubahan atas asumsi-asumsi tersebut
     akan mempengaruhi nilai pasar atas instrumen tersebut.

     Dalam menentukan nilai wajar atas investasi saham yang dicatat sebagai FVTOCI dimana tidak terdapat harga pasar yang
     bisa diobservasi, Perseroan dapat menggunakan jasa penilai independen dalam perhitungan nilai wajar tersebut dengan
     mempertimbangkan biaya dan manfaat yang diterima. Nilai wajar yang dihasilkan membutuhkan tingkat pertimbangan yang
     bervariasi tergantung pada akurasi dari laporan keuangan, ketidakpastian faktor pasar, asumsi harga dan risiko-risiko lainnya
     yang dapat mempengaruhi nilai investasi tersebut.

2.   Rugi penurunan nilai aset keuangan
     Pengukuran kerugian penurunan nilai berdasarkan PSAK No. 109 atas aset keuangan yang relevan memerlukan
     pertimbangan, khususnya, estimasi atas jumlah dan waktu dari arus kas di masa depan dan penilaian atas peningkatan
     signifikan pada risiko kredit. Estimasi ini ditentukan oleh sejumlah faktor, dimana perubahan faktor-faktor tersebut dapat
     mengakibatkan tingkat pencadangan yang berbeda. Beberapa pertimbangan dan estimasi akuntansi terkait dengan
     perhitungan kerugian kredit ekspektasian adalah model credit grading, kriteria untuk menentukan apakah terdapat kenaikan
     signifikan pada risiko kredit, pengembangan dan model kerugian kredit ekspektasian, termasuk pilihan atas input yang
     digunakan.

3.   Imbalan kerja karyawan
     Nilai kini atas imbalan kerja karyawan tergantung dari banyaknya faktor yang dipertimbangkan oleh aktuari berdasarkan
     beberapa asumsi. Perubahan atas asumsi-asumsi tersebut akan mempengaruhi nilai tercatat atas imbalan kerja karyawan.

     Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya/(pendapatan) untuk imbalan kerja karyawan antara lain tingkat diskonto,
     tingkat kenaikan gaji di masa datang, usia pensiun normal, tingkat mortalita dan lain-lain. Perseroan menentukan tingkat
     diskonto yang tepat pada setiap akhir periode pelaporan. Ini merupakan tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk
     menentukan nilai kini atas arus kas keluar masa depan yang diestimasi dan akan digunakan untuk membayar imbalan kerja
     karyawan. Dalam menentukan tingkat diskonto yang tepat, Perseroan mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi
     pemerintah yang mempunyai jangka waktu yang menyerupai jangka waktu imbalan kerja karyawan.

     Tingkat kenaikan gaji per tahun didasarkan pada informasi historis atas tingkat kenaikan gaji sebelumnya, tingkat inflasi dan
     masa kerja.

     Asumsi tingkat mortalita didasarkan pada tabel mortalita terbaru yang dihitung dengan menggunakan metode aktuaria yang
     diterima secara umum.

     Perubahan pada asumsi-asumsi tersebut di atas pada tahun-tahun berikutnya mungkin dapat menyebabkan penyesuaian
     terhadap jumlah tercatat kewajiban imbalan kerja dan beban imbalan kerja.

4.   Pajak penghasilan dan pajak tangguhan
     Perseroan dapat membentuk provisi perpajakan berdasarkan estimasi atas kemungkinan adanya tambahan beban pajak. Jika
     hasil akhir dari perpajakan ini berbeda dengan jumlah yang dicatat semula, maka perbedaan tersebut akan disesuaikan pada
     laporan laba rugi pada saat surat ketetapan pajak diterima atau jika mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas
     keberatan tersebut telah ditetapkan.
     Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah
     tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk
     semua perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan,
     sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa datang.

     Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal
     pelaporan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laba rugi, kecuali pajak tangguhan yang dibebankan atau
     dikreditkan langsung ke ekuitas.




                                                              103
Page 141
ANALISA LAPORAN KEUANGAN

a. Pertumbuhan Pendapatan, Beban dan Laba Bersih

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                  Kenaikan / (Penurunan)
               Uraian
                                               2024                      2023                       Rp juta                         (%)
  Total Pendapatan                                  2.869.117                 2.086.305                   782.812                37,52
  Total Beban                                     (2.201.805)               (1.507.775)                 (694.030)                46,03
  Laba Bersih                                         539.834                   465.619                     74.215               15,94

Total Pendapatan
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal        Persentase
                                                                                         31 Desember                    Kenaikan /
                                    Uraian
                                                                                                                       (Penurunan)
                                                                                    2024               2023                  %
 Pendapatan bunga dan pendapatan syariah                                             2.858.374          2.077.260               37,60
 Pendapatan sekuritisasi                                                                 2.089              5.794             (63,95)
 Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar aset
                                                                                          3.136                (812)           (486,21)
 keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi
 Keuntungan dari penjualan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
                                                                                            262                  490            (46,53)
 penghasilan komprehensif lain
 Pendapatan lain-lain - neto                                                              5.256               3.573             (47,10)
 Total Pendapatan                                                                  2.869.117,00        2.086.305,00             (37,52)

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Total pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.869.117 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp782.812 juta atau 37,52% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu
sebesar Rp2.086.305 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan bunga dan bagi hasil baik dari bisnis
penyaluran pinjaman komersial, penyaluran pinjaman KPR Program maupun penempatan dana. Peningkatan ini berdampak positif
pada capaian laba Perseroan yang turut meningkat serta capaian rasio BOPO Operasional Perseroan yang sangat efisien.

Peningkatkan total pendapatan tidak terlepas dari pencapaian kinerja segmen penyaluran pembiayaan selama tahun 2024.
Pencapaian tersebut, tidak terlepas dari strategi Perseroan yang terus berupaya memperluas cakupan produk dan menjangkau mitra
baru. Di tahun 2024, dalam segmen penyaluran pembiayaan tercatat ada 7 mitra pembiayaan baru yang terdiri dari 3 Bank Umum,
3 Bank Pembangunan Daerah, dan 1 lembaga non bank.

Total Beban
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                          Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember        Persentase Kenaikan
                        Uraian                                                                                   / (Penurunan)
                                                                 2024                      2023                         %
 Beban bunga                                                        (1.995.296)                (1.299.842)                     53,50
 Umum dan administrasi                                                (115.785)                  (111.651)                    3,70%
 Gaji dan tunjangan                                                    (95.003)                   (87.078)                    9,10%
 Pembalikan (pembentukan) kerugian penurunan nilai                        4.279                    (9.204)                (146,49%)
 Total Beban                                                        (2.201.805)                (1.507.775)                   46,03%

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Total beban Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.201.805 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp694.030 juta atau 46,03% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar
Rp1.507.775 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan peningkatan beban bunga yang sejalan dengan peningkatan pendapatan
bunga yang membutuhkan pendanaan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin banyak counterpart maupun investor yang
mempercayakan dana yang dimiliki kepada Perseroan.

Peningkatan beban bunga tidak terlepas dari pencapaian realisasi penyaluran pembiayaan yang meningkat selama tahun 2024.
Strategi Perseroan untuk dapat mengakomodir penyaluran pembiayaan kepada mitra yaitu dengan menggunakan dana pasar modal
yaitu melalui penerbitan obligasi. Dengan penerbitan obligasi baru tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan beban
                                                                104
Page 142
bunga surat utang. Selain itu, peningkatan beban bunga juga berasal dari bunga pinjaman bank yang digunakan sebagai salah satu
alternatif untuk mengakomodir penyaluran pembiayaan kepada mitra baru selama tahun 2024.

Laba Bersih

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp539.834 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp74.215 juta atau 15,94% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar
Rp465.619 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga Perseroan dari penyaluran pinjaman
dan penempatan pada deposito. Selain itu, Perseroan juga lebih efisien dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya.

Peningkatan ini berdampak positif pada kinerja Perseroan keseluruhan, selain itu kontribusi kepada negara juga akan meningkat
seiring peningkatan laba bersih Perseroan baik dalam bentuk pajak maupun dividen.

Pada tahun 2024, Perseroan terus berupaya memaksimalkan fungsi sebagai liquidity provider dengan meningkatkan pencapaian
segmen penyaluran pembiayaan. Peningkatkan laba bersih tidak terlepas dari pencapaian realisasi penyaluran pinjaman sebesar
Rp17.101.990 juta, yang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah penyaluran pinjaman berdampak langsung
baik pada peningkatan pendapatan bunga maupun beban bunga.


b. Pertumbuhan Aset, Liabilitas, Dana Syirkah Temporer dan Ekuitas

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                 Kenaikan / (Penurunan)
               Uraian
                                              2024                      2023                      Rp juta                         (%)
  Total Aset                                     58.138.488                45.707.650                12.430.838                27,20
  Total Liabilitas                               36.405.018                27.106.008                 9.299.010                34,31
  Total Dana Syirkah Temporer                     1.173.510                   370.500                   803.010               216,74
  Total Ekuitas                                  20.559.960                18.231.142                 2.328.818                12,77

Total Aset
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                       31 Desember
                                       Uraian
                                                                                                2024                     2023
 Kas dan setara kas
   Kas                                                                                                    119                    200
   Kas di bank dan setara kas
      Pihak ketiga                                                                                 4.946.321              2.877.632
      Pihak berelasi                                                                                  67.268                 10.097
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                   (319)                  (136)
 Deposito Berjangka
   Pihak ketiga                                                                                    5.953.000              3.671.000
   Pihak berelasi                                                                                  1.500.000              1.000.000
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                  (1.724)                 (339)
 Efek-efek
   Pihak ketiga                                                                                      886.758              1.276.444
   Pihak berelasi                                                                                    669.937                510.259
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                   (135)                     (9)
 Pinjaman yang diberikan
   Pihak ketiga                                                                                  13.429.783               8.078.518
   Pihak berelasi                                                                                28.492.224              28.006.441
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                (91.498)                (97.599)
 Jaminan dan pendukung kredit                                                                         28.348                  42.080
 Piutang usaha
   Berbasis bunga
      Pihak ketiga                                                                                     39.308                 25.809
      Pihak berelasi                                                                                   78.270                 73.262
   Berbasis imbalan
      Pihak ketiga                                                                                        145                    203
      Pihak berelasi                                                                                      325                      -
                                                              105
Page 143
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember
                                      Uraian
                                                                                          2024                     2023
 Piutang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                                31.699                   28.110
   Pihak berelasi                                                                           1.894.706                    4.315
 Beban dibayar dimuka                                                                          14.378                    6.142
 Aset tetap – neto                                                                            132.190                  132.128
 Aset hak guna – neto                                                                           1.068                      883
 Aset tak berwujud -– neto                                                                      4.581                    3.390
 Aset pajak tangguhan                                                                          33.347                   30.201
 Investasi saham                                                                               28.389                   28.619
 TOTAL ASET                                                                                58.138.488               45.707.650

Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total aset Perseroan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp58.138.488 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp12.430.838 juta atau
27,20% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp45.707.650 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan penyaluran pinjaman yang diberikan baik komersial maupun program, serta penempatan deposito berjangka yang
digunakan sebagai strategi bisnis maupun pendanaan Perseroaan. Peningkatan ini berdampak positif pada seluruh aspek keuangan
Perseroan utamanya terkait dengan peningkatan laba bersih Perseroan.

Liabilitas, Dana Syirkah Temporer dan Ekuitas
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember
                                      Uraian
                                                                                          2024                     2023
 LIABILITAS
 Beban yang masih harus dibayar
   Pihak ketiga                                                                               169.082                  150.112
   Pihak berelasi                                                                              26.464                   34.927
 Utang pajak
   Pajak penghasilan badan                                                                        3.665                   4.887
   Pajak lainnya                                                                                  1.549                   2.881
 Utang bank
   Pihak ketiga                                                                             7.219.479                4.393.762
   Pihak berelasi                                                                           2.500.000                3.499.445
 Efek-efek yang diterbitkan
   Pihak ketiga                                                                            23.623.957               15.981.424
   Pihak berelasi                                                                           2.800.823                2.983.740
 Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                                16.745                   17.913
   Pihak berelasi                                                                                 148                      127
 Liabilitas imbalan kerja                                                                      43.106                   36.790
 TOTAL LIABILITAS                                                                          36.405.018               27.106.008

 DANA SYIRKAH TEMPORER
 Sukuk– pihak ketiga                                                                        1.173.510                  370.500
 TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                                                1.173.510                  370.500

 EKUITAS
 Modal saham - modal dasar, 27.000.000 lembar - ditempatkan dan disetor penuh
   14.330.000 lembar (2023: 12.800.000 lembar), dengan nilai nominal Rp1.000.000
   (nilai penuh) per lembar saham                                                          14.330.000               12.800.000
 Uang muka setoran modal                                                                            -                1.530.000
 Komponen ekuitas lainnya                                                                   1.891.000                        -
 (Kerugian) keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan diklasifikasikan
   pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                                        (3.174)                  1.460
 Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang diklasifikasikan pada nilai
   wajar melalui penghasilan komprehensif lain                                                    1.729                   1.601
 Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                                           1.891.465                1.707.545
                                                            106
Page 144
                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                       31 Desember
                                        Uraian
                                                                                                 2024              2023
  Belum ditentukan penggunaanya                                                                    2.448.940        2.190.536
 TOTAL EKUITAS                                                                                    20.559.960       18.231.142
 TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, DAN EKUITAS                                             58.138.488       45.707.650

Total Liabilitas

Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total liabilitas Perseroan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp36.405.018 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp9.299.010 juta
atau 34,31% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp27.106.008 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh peningkatan kebutuhan pendanaan untuk penyaluran pembiayaan baru. Strategi Perseroan dalam mengkomodir kebutuhan
penyaluran pembiayaan baru yaitu dengan penerbitan obligasi dan penggunaan fasilitas pinjaman perbankan. Perseroan juga selalu
memperhatikan pengambilan pendanaan dengan suku bunga optimal.

Total Dana Syirkah Temporer

Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total dana syirkah temporer Perseroan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.173.510 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp803.010 juta atau 216,74% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp370.500 juta. Kenaikan ini tidak terlepas
dari penerbitan sukuk baru yang digunakan untuk penyaluran pembiayaan syariah yang juga mengalami kenaikan di tahun 2024.

Total Ekuitas

Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total ekuitas Perseroan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp20.559.960 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp2.328.818 juta atau
12,77% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp18.231.142 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh
adanya Penyertaan Modal Negara (“PMN”) sebesar Rp1.891.000 juta dan peningkatan saldo laba yang berasal dari laba bersih
tahun berjalan di tahun 2024. Penyertaan Modal Negara ini digunakan oleh Perseroan sebagai sumber dana dalam penyaluran
pinjaman segmen FLPP.

c. Rasio Keuangan Perseroan

(1) Likuiditas
    Likuiditas adalah kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang dapat diukur dengan membandingkan
    antara total aset lancar terhadap total liabilitas lancar. Tingkat likuiditas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan
    31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 154,12% dan 175,87%. Penurunan tingkat likuiditas pada tanggal 31
    Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2024 disebabkan oleh semakin banyaknya penyaluran pinjaman terutama
    segmen dengan tenor lebih dari 1 tahun.

(2) Solvabilitas
    Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk memenuhi semua liabilitasnya, yang dapat diukur dengan membandingkan
    antara total aset terhadap total liabilitas dan dana syirkah temporer. Tingkat solvabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31
    Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 1,55x dan 1,66x.

(3) Imbal Hasil Ekuitas
    Imbal Hasil Ekuitas atau Return on Equity (ROE) adalah kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih dari ekuitas
    yang ditanamkan, yang diukur dari perbandingan antara laba bersih dengan ekuitas. ROE Perseroan pada tanggal-tanggal 31
    Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 2,89% dan 2,78%. Hal ini disebabkan karena
    penambahan ekuitas (PMN) tahun 2024 digunakan seluruhnya untuk penugasan KPR Program FLPP, sehingga menurunkan
    ROE Perseroan.

(4) Imbal Hasil Investasi
    Imbal Hasil Investasi atau Return on Asset (ROA) adalah kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih dari aset yang
    dimiliki, yang diukur dari perbandingan antara laba bersih dengan total aset. ROA Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember
    2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 0,93% dan 1,02%. Penurunan ROA pada tanggal 31 Desember
    2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023 disebabkan peningkatan signifikan aset terjadi pada posisi bulan Desember 2024
                                                                107
Page 145
     karena adanya penerimaan PMN sehingga produktivitas aset tersebut tidak berjalan secara penuh dalam waktu 1 tahun
     anggaran.

(5) Gearing Ratio
    Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam KMK No. 84/PMK.012/2006 pada Bab VII. pasal 25 ayat 3 tentang tingkat
    kesehatan perusahaan pembiayaan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.05/2018 tentang Perusahaan
    Pembiayaan Sekunder Perumahan diukur dengan gearing ratio setinggi-tingginya 10 kali. Gearing Ratio Perseroan berturut-turut
    pada pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 2,60x dan 2,13x. Hal ini
    membuktikan bahwa Perseroan telah memenuhi tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan sebagaimana dipersyaratkan oleh
    KMK dan OJK.

d.   Belanja Modal

Penambahan aset tetap (capital expenditure), diluar aset dalam pembangunan, Perseroan pada tanggal-tanggal yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar Rp4.334 juta dan Rp10.151 juta.

Sumber dana pembelian belanja modal bersumber dari kas Perseroan. Perseroan tidak memiliki transaksi hedging, kebutuhan mata
uang asing lebih kepada kebutuhan operasional Perseroan yang tidak material. Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, tidak terdapat pembelian barang modal yang tidak sesuai dengan tujuan Perseroan.

Pembelian barang modal ditujukan untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan. Pembelian barang modal mendukung
Perseroan untuk dapat beroperasi lebih efektif dan efisien. Sebesar Rp4.334 juta untuk pembelian barang modal berupa
penambahan aset tetap hingga pada tanggal 31 Desember 2024. Tidak ada transaksi lindung nilai karena semua transaksi
menggunakan mata uang Rupiah.

Lebih lanjut, Perseroan tidak memiliki perikatan yang signifikan untuk investasinya pada barang modal.


e.   Analisis Arus Kas

Pola arus kas Perseroan umumnya diawali dengan perolehan arus kas masuk yang terutama bersumber dari (i) penerimaan dana
dari pinjaman yang jatuh tempo, (ii) penerbitan surat utang (iii) perolehan pinjaman bank serta (iv) pendapatan operasional dan
investasi yang dilakukan Perseroan. Sedangkan arus kas keluar Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas (i)
pelunasan surat utang (ii) pelunasan pinjaman bank yang jatuh tempo (iii) pembayaran beban operasional (iv) pengeluaran untuk
kegiatan investasi efek-efek serta (v) pembayaran pajak dan dividen.

Perseroan selalu berupaya mempertahankan likuiditas untuk memenuhi seluruh kewajiban keuangannya serta untuk memenuhi
kebutuhan debitur.
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                     31 Desember
                                       Keterangan
                                                                                             2024                  2023
 Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi                                                    (4.888.833)            (8.358.776)
 Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi                                                  (2.960.359)            (2.241.833)
 Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan                                                     9.974.971            12.200.961
 Penurunan kas dan setara kas                                                                    2.125.779              1.600.352
 Saldo kas dan setara kas - awal                                                                 2.887.929              1.287.577
 Saldo kas dan setara kas - akhir                                                                5.013.708              2.887.929

Kas Neto digunakan untuk Aktivitas Operasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp4.888.833 juta, mengalami penurunan dari Rp8.358.776 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan penerimaan angsuran pinjaman dibandingkan dengan tahun 2023,
meningkat sebesar Rp7.103.993 juta atau 166,66%, dari Rp4.260.966 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, menjadi sebesar Rp11.364.959 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024. Hal tersebut mengkompensasi
pengeluaran kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.




                                                               108
Page 146
Kas Neto digunakan untuk Aktivitas Investasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp2.960.359 juta, mengalami kenaikan dari Rp2.241.833 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Peningkatan ini terutama disebabkan peningkatan aktivitas Perseroan pada penempatan deposito berjangka pada tahun 2024
dibandingkan tahun 2023.

Kas Neto diperoleh dari Aktivitas Pendanaan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar positif
Rp9.974.971 juta, mengalami penurunan dari positif Rp12.200.961 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh Peningkatan proporsi pembayaran atas pokok efek yang diterbitan dan pembayaran
pokok utang bank dibandingkan penerimaan dari efek yang diterbitkan maupun penerimaan dari utang bank dibandingkan tahun
2023.


f.      Analisis Operasional per Segmen Operasi

Perseroan memiliki 3 pelaporan segmen berdasarkan produk usaha, yakni pinjaman yang diberikan, sekuritisasi dan penempatan.
Rincian dari pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai
berikut:
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                Uraian
                                                                             2024                            2023
     Pinjaman yang diberikan                                                        2.311.959                       1.781.279
     Sekuritisasi                                                                       2.089                           8.796
     Penempatan                                                                       552.333                         295.794
     Tidak dapat dialokasikan                                                           2.736                             436
     Total Pendapatan                                                               2.869.117                       2.086.305

Total pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp2.869.117 juta dan Rp2.086.305 juta, naik sebesar Rp782.812 juta atau sebesar 37,12%. Hal tersebut utamanya
disebabkan oleh (1) kenaikan total penyaluran pinjaman per 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sehingga
menghasilan pendapatan bunga pinjaman yang diberikan yang lebih tinggi, (2) kenaikan pendapatan bunga dari penempatan
deposito berjangka.

Total pinjaman yang diberikan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp41.830.509 juta,
mengalami kenaikan dari Rp35.987.360 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan tersebut
utamanya disebabkan oleh peningkatan penyaluran pinjaman baik komersial maupun program pada tahun 2024 utamanya
penyaluran pinjaman komersial yang mencapai 120,05% dari target tahun 2024 atau sebesar Rp12.401.361 juta dari target tahun
2024 sebesar Rp10.329.318 juta.

Total penempatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp14.046.406 juta, mengalami
kenaikan dari Rp9.346.618 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan tersebut utamanya disebabkan
oleh investasi deposito < 3 bulan oleh Perseroan di periode Desember 2024.

Adapun, pendapatan dari segmen sekuritisasi mengalami penurunan sebesar Rp6.707 juta atau sebesar 76,25% dari pendapatan
sekuritisasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini utamanya disebabkan oleh penurunan total
sekuritisasi Perseroan per 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Total sekuritisasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp28.348 juta, mengalami penurunan dari Rp42.080 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh pengembalian saldo rekening cadangan
karena penurunan pokok EBA sebagai dampak penerimaan amortisasi pokok EBA.




                                                            109
Page 147
Rincian dari laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai
berikut:
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                              Uraian
                                                                               2024                            2023
 Pinjaman yang diberikan                                                                 316.856                        481.645
 Sekuritisasi                                                                              2.089                          8.796
 Penempatan                                                                              455.497                        251.513
 Tidak dapat dialokasikan                                                              (234.608)                      (276.335)
 Total Laba Bersih                                                                       539.834                        465.619

Total laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp539.934 juta dan Rp465.619 juta, naik sebesar Rp74.315 juta atau sebesar 15,94%. Hal tersebut utamanya disebabkan
oleh kenaikan pendapatan bunga dari penempatan deposito berjangka.

Adapun laba bersih dari segmen pinjaman yang diberikan dan sekuritisasi mengalami penurunan. Hal tersebut utamanya disebabkan
oleh (1) kenaikan pada beban bunga atas obligasi yang diterbitkan dan provisi terkait pinjaman, (2) penurunan total sekuritisasi
Perseroan per 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023.

g.   Likuiditas

Sumber likuiditas Perseroan dapat berasal dari eksternal maupun internal Perseroan. Pendanaan eksternal Perseroan berasal dari
pencairan pinjaman bank, penerbitan obligasi dan sukuk serta Penerimaan Modal Negara yang disalurkan kembali untuk pinjaman
yang diberikan FLPP. Pendanaan internal Perseroan berasal dari aset-aset likuid yang dimiliki seperti penempatan dana baik berupa
penempatan dana dan deposito di Bank maupun investasi efek-efek.

Tidak terdapat sumber likuiditas yang material yang belum digunakan. Sejauh ini, tidak terdapat kecenderungan yang diketahui,
permintaan, perikatan dan komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan
atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

Saat ini Perseroan menyatakan bahwa memiliki ketersediaan modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional
Perseroan. Apabila ketersediaan modal kerja Perseroan tidak mencukupi, Perseroan akan melakukan langkah sesuai dengan
kebijakan struktur permodalan Perseroan.

h.   Kebijakan Pemerintah Yang Berdampak Pada Kegiatan Usaha Perseroan

Kebijakan pemerintah dan institusi terkait di bidang fiskal memiliki pengaruh terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, Perseroan berperan dalam mendukung program
pembiayaan perumahan nasional, khususnya melalui Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR
FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar
Rp11.221.000 juta dari Agustus 2018 hingga Desember 2024, yang kemudian digunakan Perseroan untuk menyalurkan pembiayaan
KPR FLPP senilai Rp26.337.964 juta melalui mekanisme leverage dan penerbitan surat utang. Kebijakan fiskal ini tidak hanya
memperkuat struktur permodalan Perseroan, tetapi juga mengurangi beban fiskal pemerintah dengan Perseroan membiayai 25%
dari total pendanaan KPR FLPP.

Pada tanggal 27 Maret 2018, OJK menerbitkan Peraturan No. 4/POJK.05/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder
Perumahan yang mengatur kelembagaan, penyelenggaraan usaha, tingkat kesehatan, tata kelola perusahaan yang baik,
manajemen risiko, pelaporan dan larangan atas Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan yang ditujukan untuk mendorong
program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi fasilitas
pendanaan dari pasar sekunder perumahan serta mendukung peranan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dalam
mengembangkan pasar sekunder perumahan dengan tidak mengesampingkan aspek prudential.

Pada tanggal 07 Juli 2022, OJK menerbitkan Peraturan No.12/POJK.05/2022 tentang Perubahan atas POJK No.4/POJK.05/2018
tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.




                                                              110
Page 148
i.   Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (Dua) Tahun Terakhir Perseroan

Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten untuk laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2024 dan 31 Desember 2023, yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

j.   Kejadian Atau Transaksi Yang Tidak Normal Dan Jarang Terjadi Yang Dapat Mempengaruhi Jumlah Pendapatan Dan
     Profitabilitas Perseroan

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat
mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan
Publik.

k.   Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

Tidak ada Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup pada
kegiatan usaha Perseroan.

l.   Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing atau Suku Bunga Acuan Pinjaman

Perseroan tidak memiliki pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang asing, atau
pinjaman yang suku bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu yang mempengaruhi tingkat profitabilitas Perseroan dan keadaan
keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan tidak memiliki entitas anak, sehingga tidak terdapat pembatasan
terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan dan tidak terdapat dampak terhadap kemampuan
Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai.




                                                             111
Page 149
VII.      FAKTOR RISIKO
 Dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak
 diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik.

A. RISIKO UTAMA YANG BERPENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN

       Risiko utama yang dihadapi oleh perseroan adalah risiko kredit sehubungan dengan kelancaran pembayaran kembali pokok
       dan/atau bunga penyaluran pinjaman yang apabila jumlah kredit yang tidak dapat dikembalikan cukup material, dapat
       mempengaruhi kinerja keuangan dan keberlanjutan usaha Perseroan.

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG DAPAT
   MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

       Risiko-risiko berikut merupakan risiko yang dikelola oleh Perseroan:

1.     RISIKO PASAR
       Risiko tingkat bunga adalah potensi kerugian yang ditimbulkan karena perubahan tingkat bunga di pasar. Salah satu aktivitas
       usaha Perseroan adalah menyalurkan pinjaman ke lembaga keuangan primer yang dibiayai dengan penerbitan obligasi dan
       atau surat utang lain. Risiko tingkat bunga akan berpengaruh apabila sudah terjadi negative spread antara pendanaan dengan
       penyaluran pinjaman, maka dapat mempengaruhi kinerja keuangan yaitu menurunkan pendapatan Perseroan.

2.     RISIKO LIKUIDITAS
       Risiko likuiditas adalah potensi kerugian yang disebabkan ketidakmampuan Perseroan mengelola komitmen memenuhi
       kewajiban pendanaan dan penyaluran pinjaman. Risiko ini dihadapi oleh Perseroan dalam aktivitas pembayaran kewajiban yang
       segera jatuh tempo dan penyaluran pinjaman. Risiko likuiditas akan berpengaruh apabila aktivitas pendanaan tidak dapat
       dilakukan mengikuti profil jatuh tempo penyaluran pinjaman. Apabila hal ini memiliki nilai yang material, maka Perseroan
       mengalami masalah likuiditas yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

3.     RISIKO STRATEJIK
       Risiko stratejik adalah potensi kerugian akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan keputusan strategis
       kegagalan dalam mengantisipasi perubahan bisnis. Risiko ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha Perseroan yaitu
       pada pengendalian di operasional dan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan rencana jangka panjang.

4.     RISIKO KEPATUHAN
       Risiko Kepatuhan adalah risiko yang disebabkan Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak memenuhi peraturan
       peraturan/regulasi/kebijakan/prosedur yang berlaku. Apabila risiko ini terjadi, Perseroan dapat terkena sanksi tertentu yang
       akhirnya berdampak pada kegiatan operasional Perseroan.

5.     RISIKO HUKUM
       Risiko Hukum adalah risiko yang disebabkan karena terdapatnya potensi kerugian akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan
       aspek hukum. Apabila risiko ini terjadi, Perseroan dapat menderita kerugian finansial karena terjadinya tuntutan hukum atas
       pelaksanaan perikatan hukum yang dilaksanakan oleh Perseroan.

6.     RISIKO OPERASIONAL
       Risiko operasional adalah potensi kerugian yang disebabkan tidak berfungsinya tingkat efektifitas dari sistem, prosedur dan
       pengawasan dalam lingkungan Perseroan. Karena sebagian besar aset Perseroan terbentuk dari aset keuangan, maka
       pelaksanaan internal proses yang terstruktur dalam melakukan evaluasi terhadap calon debitur ataupun rencana penempatan
       merupakan dasar bagi manajemen untuk melakukan pengambilan keputusan. Risiko akan muncul apabila proses evaluasi yang
       obyektif dan rinci tidak dilakukan oleh organ-organ Perseroan. Risiko operasional akan berpengaruh apabila internal kontrol
       tidak berjalan dengan baik, sehingga proses pengambilan keputusan tidak berjalan dengan obyektif. Risiko yang timbul dalam
       kegiatan operasional seperti tersebut di atas dapat mengakibatkan meningkatnya biaya operasional yang pada akhirnya dapat
       menurunkan laba bersih Perseroan serta dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.
       Risiko operasional terbagi menjadi risiko operasional fraud dan risiko operasional non-fraud.




                                                                 112
Page 150
7.   RISIKO REPUTASI
     Risiko reputasi adalah potensi kerugian yang muncul akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang
     bersumber dari persepsi negatif atas kejadian berkaitan dengan aktivitas Perseroan. Dampak kerugian dari risiko reputasi bisa
     bersifat immaterial dan bisa menjadi kerugian finansial yang cukup besar bagi Perseroan.

8.   RISIKO KEUANGAN
     Risiko Keuangan adalah potensi dampak yang terkait dengan keuangan perusahaan, terutama kerugian yang timbul akibat
     ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan kepada pihak lain. Risiko keuangan dapat disebabkan oleh
     berbagai faktor, seperti fluktuasi nilai tukar, tingkat bunga, inflasi, likuiditas, kredit, operasional, dan reputasi. Risiko keuangan
     dapat mempengaruhi kinerja Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dapat mengancam kelangsungan
     usaha.

9.   RISIKO FRAUD
     Risiko Fraud adalah potensi kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu
     (manipulasi atau memberikan laporan keliru terhadap pihak lain) dilakukan orang-orang dari dalam atau luar organisasi untuk
     mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok yang secara langsung atau tidak langsung merugikan pihak lain. Risiko
     Fraud pada perusahaan pembiayaan seperti Perseroan adalah ancaman serius yang dapat merugikan reputasi, kinerja, dan
     keberlanjutan bisnis Perseroan ke depannya.


C. RISIKO YANG BERSIFAT EKSTERNAL

1.   RISIKO PERATURAN/REGULASI
     Perseroan beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan yang
     diperbaharui dengan Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2005
     tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan yang diperbaharui lagi dengan Peraturan Presiden No. 101 Tahun 2016 tentang
     Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan yang kemudian
     diperbaharui lagi dengan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor
     19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan, di dalam regulasi tersebut operasional Perseroan berinteraksi
     dengan perbankan yang diatur oleh Bank Indonesia dan lembaga keuangan bukan bank yang diatur oleh OJK. Berkaitan dengan
     transaksi sekuritisasi, peran Perseroan banyak berkaitan dengan OJK. Risiko peraturan/regulasi akan berpengaruh apabila
     terjadi perubahan pengaturan yang menyebabkan perubahan lingkup usaha Perseroan dan berdampak pada sanksi yang
     diterima dan rencana strategis Perseroan.

2.   RISIKO MAKRO EKONOMI
     Risiko makro ekonomi adalah risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian nasional secara umum
     yang berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja Perseroan, terutama tingkat suku bunga, tingkat
     pertumbuhan ekonomi nasional, tingkat inflasi dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing. Faktor tingkat suku
     bunga juga rentan terhadap kinerja Perseroan, dalam hal tingkat suku bunga mengalami penurunan, maka permintaan akan
     pembiayaan rumah akan meningkat, begitu pun sebaliknya. Faktor makro ekonomi yang kondusif dan bertumbuh di sektor riil
     akan mengakibatkan meningkatnya daya beli masyarakat yang akhirnya akan mengakibatkan pembelian dan permintaan
     pembiayaan perumahan. Tingkat inflasi juga sangat berpengaruh terhadap naik turunnya tingkat suku bunga/biaya dana serta
     daya beli dan daya bayar konsumen.

     Kejadian bencana alam ataupun kondisi makro ekonomi akan mempengaruhi Perseroan apabila dampak dari kejadian tersebut
     memberikan dampak kerugian kepada penyalur KPR yang menerima pinjaman dari Perseroan. Khususnya kondisi makro eko-
     nomi yang menimbulkan risiko sistemik di pasar keuangan akan langsung mempengaruhi kinerja Perseroan, mengingat pada
     dasarnya Perseroan harus melakukan pendanaan dari pasar modal untuk melakukan program pemberian pinjaman.

3.   RISIKO LINGKUNGAN
     Risiko lingkungan adalah kemungkinan dan konsekuensi dari kegiatan usaha Perseroan terhadap lingkungan. Risiko lingkungan
     ini dapat berupa meningkatnya polusi terhadap lingkungan, adanya dampak Kesehatan manusia akibat polusi, memburuknya
     mutu kesehatan individu dan masyarakat, ancaman habitat dan populasi satwa langka, pengurangan ketersediaan air dan udara
     bersih, meningkatkan variasi timbulnya penyakit kepada masyarakat, dan menyebabkan terjadinya bencana alam.

4.   RISIKO SOSIAL
     Risiko sosial adalah kemungkinan dan konsekuensi dari kegiatan usaha Perseroan terhadap kehidupan individu, keluarga,
     kelompok dan atau masyarakat. Risiko sosial antara lain adalah: menyebabkan konflik masyarakat, pemindahan pemukiman,
     dampak terhadap masyarakat adat, hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat, dan hilangnya kepercayaan masyarakat.



                                                                   113
Page 151
D. RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR

   Pembeli Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dalam hal ini bertindak sebagai investor
   akan menghadapi Risiko Gagal Bayar dan Risiko Likuiditas yaitu sebagai berikut:

    i. Risiko Gagal Bayar
       Risiko ini timbul ketika Perseroan sebagai penerbit obligasi tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga atau
       pokok obligasi kepada investor. Risiko ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, kinerja keuangan,
       perubahan regulasi, atau kejadian luar biasa yang mengganggu operasional penerbit obligasi. Risiko gagal bayar obligasi
       dapat menimbulkan kerugian bagi investor, baik berupa hilangnya pendapatan bunga maupun penurunan nilai investasi.

    ii. Risiko Likuiditas
        Selain Risiko Gagal Bayar, investor pembeli Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial juga
        menghadapi risiko kesulitan untuk menjual efek tersebut di pasar dalam hal tidak likuidnya efek dan risiko yang terjadi
        karena perubahan harga Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial di pasar.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN DALAM PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SELURUH RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN




                                                              114
Page 152
VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK

Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian dan transaksi
penting yang memiliki dampak material terhadap kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan-
laporan auditor independen tertanggal 10 Juni 2025 atas laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang perlu diungkapkan dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia
(“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-1/1/VI/2025 tanggal 10 Juni
2025 yang ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865), dengan opini tanpa modifikasian dan
paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen. Laporan auditor independen atas laporan keuangan
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” yang
mendeskripsikan: (a) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman yang diberikan merupakan hal yang
kami pertimbangkan sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit kami atas periode kini dan oleh karenanya menjadi
hal audit utama, dan (b) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat
di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan PubIik Indonesia
(“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-2/1/VI/2025 tanggal 10 Juni
2025 yang ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242), dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal
lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen.




                                                            115
Page 153
IX.       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN
          DAN PROSPEK USAHA
1.    Riwayat Singkat Perseroan

     Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan dan
     dijalankan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perseroan didirikan khusus sebagai
     perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, yang izin kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Presiden Republik
     Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden
     Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005
     tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 101 Tahun
     2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder
     Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 100 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga
     Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Perumahan Sekunder Perumahan.

     Perseroan didirikan sebagai Perseroan Terbatas menurut dan berdasarkan peraturan Perundang-undangan Negara Republik
     Indonesia dengan nama ”PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)”. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 59
     tanggal 22 Juli 2005 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta (”Akta Pendirian Perseroan”).

     Akta Pendirian Perseroan tersebut telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan No.
     2147/BH.09.05/VIII/2005 tanggal 11 Agustus 2005 dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan
     Surat Keputusan No. : C-20694HT.01.01.TH.2005 tanggal 26 Juli 2005 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
     Indonesia tanggal 30 Agustus 2005 No. 69 serta Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 9263.

     Berdasarkan Akta No.16 tanggal 15 November 2020 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
     Notaris di Jakarta dan telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No. S-0571/DIR/SMF/III/2023 Tanggal 24 Maret 2023,
     1. Perseroan mempunyai maksud dan tujuan untuk
         a. membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dalam rangka meningkatkan kapasitas
                dan kesinambungan pembiayaan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan permukiman yang
                terjangkau oleh masyarakat, dan
         b. melaksanakan pembiayaan primer perumahan dan permukiman berdasarkan penugasan Pemerintah
     2. Untuk mencapai meksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha pembiayaan sekunder
         perumahan (Kode KBLI 64992) berdasarkan prinsip konvensional dan/atau prinsip syariah sebagai berikut:
         a. membeli kumpulan aset keuangan dari kreditor asal, yang dapat dicatat dalam laporan keuangan Perseroan hingga
               memenuhi kelayakan ekonomis untuk disekuritisasi;
         b. menerbitkan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi;
         c. menunjuk SPV untuk membeli aset keuangan dari kreditor asal dalam transaksi penerbitan efek beragun aset
               berbentuk surat utang; dan
         d. melaksanakan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b, setelah memperoleh
               persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham.
     3. Dalam rangka mendorong pengembangan pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan secara berkelanjutan, Perseroan:
         a. memberikan fasilitas pinjaman kepada lembaga keuangan yang memberikan kredit/ pembiayaan sektor pembiayaan
                perumahan dan/atau permukiman dalam rangka keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan
                perumahan dan/atau permukiman antara lain: pembiayaan pemilikan rumah, pembiayaan pembangunan rumah di atas
                lahan milik sendiri, pembiayaan perbaikan/ renovasi rumah, pembaiayaan pembangunan proyek perumahan dan/atau
                proyek rumah susun guna mendukung ketersediaan perumahan dan permukiman, pembiayaan mikro perumahan
                (micro housing finance), pembiayaan pelepasan rumah (reverse mortgage), pembiayaan rumah dengan skema sewa-
                beli, dan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dibidang perumahan dan permukiman;
         b. meningkatkan kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pembiayaan perumahan dan/atau
                permukiman; dan
         c. melakukan kegiatan lain di bidang pembiayaan perumahan dan/atau permukiman sepanjang telah mendapat
                persetujuan pemegang saham.
         4. Selain kegiatan usaha tersebut pada ayat (2) dan ayat (2a), Perseroan dapat pula melakukan kegiatan berdasarkan
                prinsip konvensional dan/atau prinsip syariah sebagai berikut :
               a. menerbitkan Surat Utang, Surat Partisipasi, dan/atau sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
                      perundang-undangan
               b. mengeluarkan jaminan dan dukungan kredit (credit enhancement);
               c. melaksanakan fungsi sebagai Koordinator Global;
               d. melaksanakan fungsi sebagai Penata Sekuritisasi;
               e. melakukan penyertaan langsung pada badan usaha yang kegiatannya mendukung keberlanjutan kepemilikan,
                      kepenghunian dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman sesuai dengan ketentuan peraturan
                                                            116
Page 154
                   perundang-undangan termasuk juga badan usaha dalam bidang pemberian fasilitas penjaminan sesuai dengan
                   ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pemegang saham;
              f.   menempatkan dana dalam bentuk surat berharga negara, surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia,
                   deposito dan/ atau instrumen keuangan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
              g.   melakukan pembelian Efek Beragun Aset.

     Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah Akta No. 27 tentang
     Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
     Finansial tanggal 25 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut
     berkenaan dengan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 telah mendapat
     Penerimaan Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0091170 tanggal 25 Maret 2025 dan telah
     masuk Daftar Perseroan No. AHU-0071616.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 25 Maret 2025. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025
     merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
     Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
     Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025.

     Tidak terdapat kejadian penting yang diakibatkan dari kepailitan, peristiwa terjadinya keadaan di bawah pengawasan kurator
     dalam kaitannya dengan proses kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau proses yang sejenis yang
     menyangkut Perseroan yang berdampak signifikan terhadap Perseroan. Tidak terdapat kejadian penting yang diakibatkan dari
     restrukturisasi, penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, atau peleburan yang dilakukan oleh Perseroan. Tidak terdapat aset
     yang material yang dibeli dan/atau dijual di luar kegiatan usaha utama Perseroan. Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha
     termasuk perubahan nama dan Pengendali. Tidak terdapat penambahan sarana produksi yang penting atau penggunaan
     teknologi baru.

     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                       Keterangan
                                                        Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)   Persentase (%)
      Modal Dasar                                             4.000.000             4.000.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - Negara Republik Indonesia                              1.000.000               1.000.000.000.000               100,00
      Saham Dalam Portepel                                     3.000.000               3.000.000.000.000

2.    Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan dalam 2 Tahun Terakhir

      a.   Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 432/KMK.06/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
           Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT
           Sarana Multigriya Finansial tanggal 31 Oktober 2022 dengan jumlah saham yang ditambahkan sebesar 2.000.000 lembar
           saham dan telah diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada tanggal 28 September 2022, yang permodalan dan
           susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:

                                                                 Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                            Keterangan                                                                                 (%)
                                                              Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)
             Modal Dasar                                            27.000.000           27.000.000.000.000
             Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
             Negara Republik Indonesia                               12.800.000             12.800.000.000.000          100,00
             Saham dalam Portepel                                    14.200.000             14.200.000.000.000

           Keputusan Menteri Keuangan No. 432/KMK.06/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
           Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
           Finansial tanggal 31 Oktober 2022 telah ditindaklanjuti dengan Akta tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum
           Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial No. 16 tanggal 15
           November 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

           Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4 ayat (3). Akta No. 16
           tanggal 15 November 2022 telah mendapat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-0083465.AH.01.02.Tahun 2022
           Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
           Multigriya Finanasial tanggal 17 November 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM
           yang tertuang dalam Surat No. AHU-AH.01.03.0314601 tanggal 17 November 2022 serta telah masuk Daftar Perseroan
           No. AHU-0231467.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 November 2022. Perubahan ini masuk dalam TBNRI No. 0045302

                                                               117
Page 155
     tanggal 30 Desember 2022 dan telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No. S-0571/DIR/SMF/III/2023 Tanggal 24 Maret
     2023. Namun karena mengalami keterlambatan, Perseroan mendapatkan Sanksi Peringatan Tertulis dari OJK dalam Surat
     No. S-336/NB.21/2023 tanggal 27 Juni 2023, Sanksi Peringatan Tertulis ini berakhir dalam waktu 7 hari sejak ditetapkan.

b.   Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik
     Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
     Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024, dengan jumlah saham yang ditambahkan sebesar 1.530.000 lembar saham
     dan telah diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada tanggal 27 Desember 2023, adapun struktur permodalan dan
     susunan pemegang saham terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan yaitu sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                       Keterangan                                                                                  (%)
                                                         Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)
       Modal Dasar                                            27.000.000              27.000.000.000.000
       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Negara Republik Indonesia                                14.330.000               14.330.000.000.000        100,00
       Saham dalam Portepel                                     12.670.000               12.670.000.000.000

      Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
      Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
      Finansial tanggal 9 Februari 2024 telah ditindaklanjuti dengan Akta No. 02 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum
      Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 15 Februari
      2024 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut berkenaan dengan
      Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 telah mendapat Penerimaan
      Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0039093 tanggal 16 Februari 2024 dan telah
      masuk Daftar Perseroan No. AHU-0033379.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Februari 2024. Akta No. 02 tanggal 15
      Februari 2024 merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan
      Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan
      Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024.

      Perubahan ini masuk dalam TBNRI No. 005370 tanggal 16 Februari 2024 dan telah dilaporkan ke OJK melalui Surat No.
      S-0432/DIR/SMF/II/2024 tanggal 20 Februari 2024.

c.   Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik
     Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
     Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025 diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada tanggal 2 Januari 2025, adapun
     struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan yaitu
     sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                      Keterangan                                                                                   (%)
                                                         Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                              27.000.000            27.000.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      Negara Republik Indonesia                                  16.221.000              16.221.000.000.000        100,00
      Saham dalam Portepel                                       10.779.000              10.779.000.000.000

     Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
     Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
     Finansial tanggal 8 Maret 2025 telah ditindaklanjuti dengan Akta No. 27 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum
     Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 25 Maret 2025
     yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan
     Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan
     dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0091170 tanggal 25 Maret 2025 dan telah masuk Daftar Perseroan
     No. AHU-0071616.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 25 Maret 2025. Akta No. 27 tanggal 25 Maeret 2025 merupakan
     pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
     Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT
     Sarana Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025.

     Perubahan ini masuk dalam TBNRI No. 008973 tanggal 25 Maret 2025 dan telah dilaporkan ke OJK melalui Surat No. S-
     0888/DIR/SMF/IV/2025 tanggal 9 April 2025.

                                                         118
Page 156
        Bahwa perubahan Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir telah
        sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

        Tidak terdapat kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.

        Negara Republik Indonesia merupakan Pemegang Saham tunggal dan juga Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
        Perseroan memiliki Daftar Khusus Kepemilikan Saham PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk Direksi dan
        Komisaris yang dibuat pada tanggal 3 Februari 2025 dan 13 Februari 2025 sebagai pemenuhan terhadap pasal 50 UU PT,
        sebagai berikut:

                                                   Daftar Khusus Kepemilikan Saham
                                                          Direksi dan Komisaris
                                                PT Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025

          No                Nama                   Jabatan/                         Kepemilikan Saham
                                                  Hubungan         Pada     Diluar SMF      Tanggal           Jumlah
                                                  Keluarga         SMF                    Perolehan          (Lembar
                                                                                                             Saham)
           1.          Ananta Wiyogo            Direktur Utama       -      PT Telkom      15 Agustus         73.500
                                                                            Indonesia         2013
          1.a.              Amalia                   Istri           -          -               -                   -
          1.b        Aradea Barandana               Anak             -          -               -                   -
           2             Heliantopo               Direktur           -          -               -                   -
          2.a        Zaki Afiati Cahyarini           Istri           -          -               -                   -
          2.b         Aulia Rahmadani               Anak             -          -               -                   -
          2.c           Farhan Kurnia               Anak             -          -               -                   -
          2.d           Fakhri Aditya               Anak             -          -               -                   -
           3          Bonai Subiakto              Direktur           -          -               -                   -
          3.a        Heksa Hadi Agustini             Istri           -          -               -                   -
          3.b       Bagus Inggil Prabowo            Anak             -          -               -                   -
          3.c      Bagus Unggul Pranoto             Anak             -          -               -                   -
           4        Nufransa Wira Sakti        Komisaris Utama       -          -               -                   -
          4.a         Rima Mawar Sari                Istri           -          -               -                   -
          4.b      Malik Aufari Wira Sakti          Anak             -          -               -                   -
          4.c      Sabrina Aiko Wira Sakti          Anak             -          -               -                   -
          4.d     Leandra Alisha Wira Sakti         Anak             -          -               -                   -
           5       Brahmantio Isdijoso           Komisaris           -          -               -                   -
          5.a           Hania Rahma                  Istri           -          -               -                   -
          5.b         Muhammad Fatih                Anak             -          -               -                   -
                         Rahmaditio
          5.c        Arika Fadhia Rahmi              Anak            -           -              -                   -
          5.d         Muhammad Reza                  Anak            -           -              -                   -
                         Rahmaditio
           6       Dedy Supriadi Priatna          Komisaris          -           -              -                   -
                                                 Independen
          6.a            Sri Florianti               Istri           -           -              -                   -


3.   Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan

Tidak terdapat kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan hingga Prospektus ini diterbitkan.

4.   Perizinan

Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki perijinan dan mendapatkan persetujuan serta telah melakukan
pendaftaran usaha yaitu sebagai berikut:

Ijin Usaha Perseroan

a)   Bahwa dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Ijin Usaha
     Perseroan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan jo Peraturan
                                                            119
Page 157
      Presiden No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan
      Sekunder Perumahan Peraturan Presiden No. 101 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
      19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan jo Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2020 tentang Perubahan
      Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

 b)   Nomor Induk Berusaha (NIB) tanggal 15 Mei 2019 dengan perubahan ke-5 tanggal 24 Februari 2022 dengan Daftar Kegiatan
      Usaha (KBLI 2020) yang terdapat pada sistem OSS yang dikategorikan dalam 64999 – Aktifitas Jasa Keuangan Lainnya Ytdl,
      Bukan Asuransi dan Dana Pensiun yang telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang
      Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Adapun maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan dalam
      Anggaran Dasar belum sesuai dengan NIB yang dimiliki Perseroan dikarenakan sistem OSS BKPM belum mengakomodir
      kode KBLI terbaru Perseroan sebagaimana dalam surat elektronik BKPM kepada Perseroan tanggal 3 Agustus 2024 sehingga
      berakibat bahwa Perseroan tidak dapat mengurus perizinan lainnya mengingat NIB merupakan syarat dalam pengurusan izin.

      Berdasarkan Lampiran I Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021, NIB
      yang dimiliki Perseroan tidak termasuk usaha dan/ atau kegiatan yang wajib memiliki izin lingkungan atau SPPL.

c)    Izin Lokasi atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Nomor
      24022210213174135 tanggal 24 Februari 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.


Perpajakan

a.    Bahwa Perseroan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana tertuang dalam NPWP No. 02.417.171.2-
      093.000 atas nama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan terdaftar di Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Direktorat
      Jenderal Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia.

b.    Perseroan juga telah memiliki Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dengan No. : PEM-01136/WPJ.19/KP.0403/2012
      yang di dalamnya menyatakan bahwa :
           Nama : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
           NPWP : 02.417.171.2-093.000
           Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) : 65929-Pembiayaan Non Leasing Lainnya
           Alamat : Grha SMF, Jl. Panglima Polim I No. 1, RT 001, RW 006, Melawai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
            Raya 12160

Ketenagakerjaan

a.    Wajib Lapor Ketenagakerjaan
      Perseroan telah memiliki Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (2) Undang-
      undang No. 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan berdasarkan Bentuk Laporan
      Ketenagakerjaan No. Pelaporan : 12160.20250121.0002 yang dilaporkan di http://wajiblapor.kemenaker.go.id tanggal 21
      Januari 2025 dan berlaku sampai dengan tanggal 21 Januari 2026.

b.    Jumlah Tenaga Kerja
      Bahwa jumlah tenaga kerja Perseroan berdasarkan bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan tanggal 21 Januari 2025
      adalah 116 (seratus enam belas) orang yang terdiri dari 113 pegawai tetap dan 3 pegawai tidak tetap.

c.    Upah Minimum Provinsi
      Berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan terhadap slip gaji karyawan, besaran nominal upah terendah karyawan Perseroan
      sebesar Rp6.120.000,- dimana Perseroan telah membayar upah tenaga kerjanya sesuai dengan ketentuan Upah Minimum
      Provinsi sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum
      Provinsi Tahun 2025.

d.    Peraturan Perusahaan
      Bahwa Perseroan memiliki Peraturan Perusahaan guna mengatur kondisi ketenagakerjaan Perseroan. Peraturan Perusahaan
      Perseroan telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta No. e-1056 Tahun 2023
      tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan tanggal 23 Juni 2023 yang berlaku selama 2 (dua) tahun.

e.    Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit)
      Bahwa Perseroan telah memiliki Lembaga Kerjasama Bipartit sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
      Transmigrasi Republik Indonesia No. PER.32/MEN/XII/2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan
      Lembaga Kerjasama Bipartit dan telah dicatatkan di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta

                                                             120
Page 158
     Selatan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI
     Jakarta Selatan No. e-0085/KT.03.03 Tanggal 21 Juli 2023 Tentang Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit PT Sarana
     Multigriya Finansial (Persero).

Selain itu, Perseroan terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan – BPJS Kesehatan berdasarkan Sertifikat Kepesertaan
No. 01125872 sejak Maret 2015 dan Program Jaminan Ketenagakerjaan – BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Sertifikat
Kepesertaan No. 06CJP017 sejak Desember 2015 yang diikuti oleh seluruh karyawan dan Perseroan telah membayar kewajiban
iuran BPJS untuk 3 bulan terakhir yaitu periode Desember 2024 sampai dengan Februari 2025 sebesar Rp57.895.356 untuk BPJS
Kesehatan dan Rp171.945.024 untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Perseroan juga mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam Dana Pensiun sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama
Pengelolaan Dana Pensiun (Porsi Iuran Perusahaan/ Pemberi Kerja) Nomor: HBK.DPLK/PKS-PPIP.043/2019, Nomor:
175A/PKS/SMF-DPLKMANDIRI/XII/2018 dan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Dana Pensiun (Porsi Iuran Karyawan/ Peserta)
Nomor: HBK.DPLK/PKS-PPIP.044/2019, Nomor: 175B/PKS/SMF-DPLKMANDIRI/XII/2018 antara Perseroan dengan Dana
Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. tanggal 21 Desember 2018 yang diubah dengan Perjanjian Novasi
No. HBK.DPLK/PKS.NOV/PPIP.082/2020, No. 02/07/AMFS-DPLK/PPIP/2020, No. 053/PN/BM-AMFS-SMF/III/2020 tanggal 27
Januari 2020 antara Perseroan dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services yang berjangka
waktu selama 1 (satu) tahun sejak tanggal ditandatangani perjanjian dan diperpanjang secara otomatis selama 1 (satu) tahun
apabila tidak ada konfirmasi perpanjangan dan telah lewatnya jangka waktu perjanjian.

Izin Mendirikan Bangunan

a.   Perseroan memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pengawasan dan
     Penertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4774/IMB/2010 tanggal 30 April 2010 yang mengatur
     pemberian izin bagi Perseroan untuk mendirikan bangunan kantor & hunian yang terletak di Jl. Panglima Polim I No. 1 RT 001/
     006, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

b.   Perseroan memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pengawasan dan
     Penertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 12543/IMB/2010 tanggal 3 November 2010 yang mengatur
     pemberian izin bagi Perseroan untuk mendirikan bangunan rumah tinggal yang terletak di Jl. Panglima Polim I No. 3 RT 001/
     006, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

c.   Perseroan memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus
     Ibukota Jakarta No. 04675/IMB/19 tanggal 24 Juli 2019 yang mengatur pemberian izin bagi Perseroan untuk mendirikan
     bangunan yang terletak di Jl. Panglima Polim Raya No. 31D, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

d.   Perseroan memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus
     Ibukota Jakarta No. 30/C.37c/31.74.07.1001.02.017.R.4.b.g/3/-1.785.51/2021 tanggal 13 Juli 2021 yang mengatur pemberian
     izin bagi Perseroan untuk mendirikan bangunan yang terletak di Jl. Panglima Polim V No. 12 Kecamatan Kebayoran Baru,
     Jakarta Selatan.

Selain itu, Perseroan telah mempunyai Izin Penggunaan Bangunan (SLF) Untuk Penggunaan Kantor dan Hunian yang Nomor
281/IPB/2010 tanggal 27 September 2010 yang diterbitkan oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta untuk Gedung di Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran dan Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK)
Untuk SLF-1 Nomor 7/E.2b/2/TM.33.10/e/2023 tanggal 20 Februari 2023 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksanaannya

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, SLF untuk Gedung di Jl. Panglima Polim V No. 12 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
masih dalam tahap pengerjaan sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Kerja Kepada PT Agnia Khassa Arkananta No. S-
3342/DIR/SMF/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024, sehingga berdasarkan pasal 45 UU No. 28 tahun 2022, Perseroan dapat
dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan gedung.

Pendaftaran Merek

Perseroan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa merek untuk “SMF Syariah” dan merek “SMF” yang telah didaftarkan
sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Merek No. IDM000716923 yang berlaku sampai dengan tanggal 30 Agustus 2028 dan
Sertifikat Merek No. IDM000632313 yang berlaku sampai dengan tanggal 14 Juli 2035 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia dan penggunaan logo SMF oleh Perseroan adalah sah dan dilindungi sebagai ciptaan.



                                                             121
Page 159
5.   Pengurus dan Pengawasan

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat
diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir.

Susunan Pengawas dan Pengurus Perseroan yang berlaku pada tanggal Prsopektus ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta No.
11 tentang Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 6 Agustus
2021 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta jo Akta No. 21 tentang Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal
11 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta jo Akta No. 05 tanggal
17 Juli 2023 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta, Perubahan ini telah dilaporkan pada OJK dalam
Surat No. S-1451/DIR/SMF/VII/2023 Tanggal 21 Juli 2023 yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama      : Nufransa Wira Sakti
Komisaris            : Brahmantio Isdijoso
Komisaris Independen : Dedy Supriadi Priatna

Direksi
Direktur Utama         : Ananta Wiyogo
Direktur               : Heliantopo
Direktur               : Bonai Subiakto

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan
Anggaran Dasar dan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.06/2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan
Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan Dan Pengawasan Menteri Keuangan dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.06/2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.

Masa jabatan dari masing-masing Dewan Komisaris dan Direktur berdasarkan akta pengangkatan terakhir adalah sebagai berikut:
 Masa jabatan Nufransa Wira Sakti selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen adalah 5 tahun terhitung sejak 12 Mei 2022
    sampai dengan 12 Mei 2027.
 Masa jabatan Brahmantio Isdijoso selaku Komisaris adalah 5 tahun terhitung sejak 17 Juli 2023 sampai dengan 17 Juli 2028.
 Masa jabatan Dedy Supriadi Priatna adalah 5 tahun terhitung sejak 12 Mei 2022 sampai dengan 12 Mei 2027.
 Masa jabatan Ananta Wiyogo selaku Direktur Utama adalah 5 tahun terhitung sejak 27 Juli 2021 sampai dengan 27 Juli 2026.
 Masa jabatan Heliantopo selaku Direktur adalah 5 tahun terhitung sejak 27 Juli 2021 sampai dengan 27 Juli 2026.
 Masa jabatan Bonai Subiakto selaku Direktur adalah 5 tahun terhitung sejak 27 Juli 2022 sampai dengan 27 Juli 2027.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang
Saham Pengendali.

Direksi Perseroan menyatakan:
1. Bahwa tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material diluar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran
     Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini.
2. Tidak terdapat hal-hal yang menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
     sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
3. Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan pemegang saham
     utama Perseroan ataupun pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan
     anggota Direksi.




                                                             122
Page 160
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris

                            Nufransa Wira Sakti
                            Komisaris Utama

                            Warga Negara Indonesia dan berusia 54 tahun. Mendapat gelar Sarjana Komputer (S.Kom) di
                            STMIK Gunadarma pada tahun 1994, kemudian meraih gelar Master of Economics dari Yokohama
                            National University, Public Policy and Taxation di Jepang, pada tahun 2002, dan meraih gelar Doktor
                            dari Niigata University, Graduate School of Modern Society & Culture, Jepang pada tahun 2009.

                            Pengalaman Kerja :
                            2020 – saat ini    :       Komisaris Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
                            2020 – saat ini    :       Staf Ahli Kementerian Keuangan, Bidang Pengawasan Pajak,
                                                       Kementerian Keuangan RI
                            2016 – 2020        :       Kepala Biro, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian
                                                       Keuangan RI
                            2014 – 2016        :       Chief Change Management Officer I, Central Transformation Office,
                                                       Kementerian Keuangan RI
                            2012 – 2014        :       Kasubdit Manajemen Transformasi, Direktorat Transformasi Proses
                                                       Bisnis, Kementerian Keuangan RI
                            2010 – 2012        :       Kepala seksi Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan
                                                       Informasi, Kementerian Keuangan RI
                            2009 – 2010        :       Pelaksana, Direktorat Transformasi Proses Bisnis, Kementerian
                                                       Keuangan RI
                            2005 – 2009        :       Tugas belajar selama 4 Tahun, Niigata University, Graduate School
                                                       of Modern Society & Culture, Jepang
                            2003 – 2005        :       Kepala Seksi, Ditjen Pajak, Departemen Keuangan RI
                            1999 – 2003        :       Sistem Analis, Ditjen Pajak, Departemen Keuangan RI
                            1997 – 1999        :       Programmer, Ditjen Pajak, Departemen Keuangan RI
                            1996 – 1997        :       PNS, Ditjen Pajak, Departemen Keuangan RI

                            Brahmantio Isdijoso
                            Komisaris

                            Warga Negara Indonesia dan berusia 60 tahun. Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar
                            Sarjana Ekonomi Pertanian pada tahun 1987, serta gelar Magister Ekonomi Pertanian pada tahun
                            1990, yang keduanya diperoleh di Institut Pertanian Bogor, Indonesia.

                            Pengalaman Kerja :
                            2023 – saat ini        :     Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
                            2022 – 2023            :     Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Universitas Negeri Jakarta
                            2020 – 2022            :     Direktur, ASEAN Infrastructure Fund Limited
                            2019 – 2025            :     Direktur - Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan
                                                         Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan
                            2018 – 2020            :     Komisaris PT Industri Kereta Api (INKA) Persero
                            2015 – 2019            :     Direktur Manajemen Risiko Keuangan Negara - Direktorat Manajemen
                                                         Risiko Keuangan Negara, Kementerian Keuangan
                            2011 – 2015            :     Kepala Divisi, Manajemen Risiko Fiskal - Unit Manajemen Risiko,
                                                         Kementerian Keuangan
                            2009 – 2012            :     Komite Pengelola Risiko PT Antam Tbk.
                            2007 – 2011            :     Kepala Divisi, Risiko Dukungan Pemerintah untuk Infrastruktur - Unit
                                                         Manajemen Risiko, Kementerian Keuangan
                            2004 – 2008            :     Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi - PT. Bukit Asam Tbk
                            2002 – 2005            :     Konsultan - Swisscontact, Indonesia
                            2001 – 2024            :     Dosen Keuangan Publik, Program Pascasarjana, Fakultas Pertanian,
                                                         Universitas Pertanian Bogor
                            2001 – 2002            :     Konsultan - Seameo-Searca dan ADB
                                                               123
Page 161
          1999                     :    Konsultan - The World Bank, Jakarta
          1996 – 1997              :    Konsultan - Pusat Kajian Kebijakan dan Implementasi (CPIS)
          1994 – 2000              :    Peneliti Senior - Center for Economic and Social Studies (CESS),
                                        Jakarta
          1991 – 2006              :    Pemimpin tim penelitian - Unit Penelitian, Kementerian Keuangan

          Dedy Supriadi Priatna
          Komisaris Independen

          Warga Negara Indonesia dan berusia 67 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro di Institut
          Teknologi Bandung pada tahun 1981, dan meraih gelar Master of Science di Jurusan Ekonomi
          Energi dari University of Wisconsin, Madison, Amerika Serikat, pada tahun 1993, kemudian meraih
          gelar Doktor / Doctor of Philosophy (PhD) di Jurusan Ekonomi Energi dari University of Wisconsin,
          Madison, Amerika Serikat, pada tahun 1999.

          Pengalaman Kerja:
          2020 – saat ini      :       Komisaris Independen di PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
          2016 – 2018          :       Fungsional Perencana Utama pada Sekretariat Kementerian
                                       Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
          2013 – 2018          :       Komisaris PT ASKRINDO
          2007 – 2015          :       Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas
          2007 – 2012          :       Komisaris PT INKA
          2002 – 2007          :       Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana,
                                       Bappenas
          2002 – 2013          :       Dosen Tetap Luar Biasa di Program Pasca Sarjana Ilmu Ekonomi UI,
                                       Jurusan Ekonomi Energi, spesialisasi di bidang Ekonomi Tenaga Listrik
          2001 – 2002          :       Kepala Pusat Pengembangan Perencana, Bappenas
          2000 – 2001          :       Kepala Biro Pendidikan dan Pelatihan Perencana, Bappenas
          1999 – 2000          :       Staf Ahli pada Biro Tenaga Listrik, Pengembangan Energi dan
                                       Pertambangan, Bappenas
          1994 – 1996          :       Asisten Sekretaris Dewan Komisaris PT PLN (Persero)
                               :       Kepala Sub Direktorat Tenaga Listrik, Biro Tenaga Listrik, Pengembangan
                                       Energi dan Pertambangan, Bappernas
          1993 – 1994          :       Asisten Sekretaris Dewan Pengawas Perum Listrik Negara
          1988 – 1994          :       Biro dan Tenaga Listrik, Pengembangan Energi dan Pertambangan,
                                       Bappenas
          1981 – 1988          :       Project Engineer untuk Proyek Kelistrikan PLN (Gardu Induk) pada
                                       Kontraktor Nasional
                               :       Sales/Service Engineer untuk Electrical Product 3M, pada Agen Pabrik 3M
                               :       Design and Supervision Engineer Proyek Kelistrikan LN, pada Konsultan
                                       Nasional/ Counterpart Asing
                               :       Staft Pengajar Distribusi Tenaga Listrik di Universitas Trisakti, Jakarta
          1978 – 1979          :       Asisten Dosen di Laboratorium Konversi Energi Listrik, ITB

Direksi

          Ananta Wiyogo
          Direktur Utama

          Warga negara Indonesia dan berusia 67 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Perikanan dari Institut
          Pertanian Bogor pada tahun 1981, gelar Magister Manajemen dari Arthur D.Little Management
          Education Institute (NEASC) Cambridge Boston, Amerika Serikat pada tahun 1984 dan gelar
          Magister Keuangan, dari Bentley College (AACSB), Boston, Massachusetts, Amerika Serikat pada
          tahun 1987.

          Pengalaman Kerja :
          2016 – saat ini      :       Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
          2015 – 2016          :       Komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
          2013 – 2015          :       Direktur Utama, PT BNI Securities
          2007 – 2013          :       Direktur Utama, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                              124
Page 162
                             2001 – 2007          :   Direktur Utama, PT PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia)
                             1999 – 2001          :   Direktur Keuangan PT Tunas Sepadan Investama
                             1997 – 1999          :   Managing Director, Niaga Finance Ltd Hongkong
                             1995 – 1997          :   Vice President - Merchant Banking, PT Bank Niaga
                             1989 – 1995          :   AVP Keuangan Korporat, Bankers Trust
                             1987 – 1989          :   Kontrol Internal, Atlantic Richfield (ARCO)

                             Heliantopo
                             Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan

                            Warga negara Indonesia dan berusia 59 tahun. Mendapat gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah
                            Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta pada tahun 1994 dan Magister Akuntansi dari Universitas
                            Indonesia pada tahun 2011.

                             Pengalaman Kerja :
                             2016 – saat ini      :   Direktur Bisnis, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
                             2012 – 2016          :   Kepala Divisi Riset & Pengembangan, Sekertaris Perusahaan dan
                                                      Kepala Divisi Transformasi & Pengembangan Usaha PT Sarana
                                                      Multigriya Finansial (Persero)
                             2010 – 2012          :   General Manager Keuangan PT Humpuss Intermoda Transportasi
                                                      Tbk
                             2005 – 2010          :   Sekretaris Perusahaan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
                             2003 – 2005          :   Head of Financial Audit PT Mandiri Sekuritas
                             2002 – 2003          :   Manajer Keuangan PT Dwisembada Karya
                             1994 – 2002          :   Head of Controllership and System and Technology Dev Dept. PT
                                                      Bank Merincorp
                             1993 – 1994          :   Team Leader Rasin, Ichwan & Co is a Public Accountant
                             1987 – 1991          :   Staff Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)


                             Bonai Subiakto
                             Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
                             Warga negara Indonesia dan berusia 61 tahun. Mendapat gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas
                             Katolik Parahyangan, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi pada tahun 1986.

                             Pengalaman Kerja :
                             2022 – saat ini      :   Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, PT Sarana Multigriya
                                                      Finansial (Persero)
                             2017 – 2022          :   Sekretaris Perusahaan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
                             2016 – 2017          :   Kepala Divisi Manajemen Kredit & Pengembangan Produk, PT Sarana
                                                      Multigriya Finansial (Persero)
                             2012 – 2016          :   Kepala Divisi Riset dan Pengembangan, PT Sarana Multigriya Finansial
                                                      (Persero)
                             2011 – 2012          :   Kepala Divisi Audit Internal, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
                             2009 – 2011          :   Kepala Divisi Riset dan Pengembangan, PT Sarana Multigriya Finansial
                                                      (Persero)


6.   Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau “GCG”)

Perseroan merupakan suatu lembaga yang didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membangun dan mengembangkan pasar
pembiayaan sekunder perumahan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan perumahan yang
terjangkau oleh masyarakat.

Dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 88/PMK.06/2015 tentang Penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang Baik pada Perusahaan Perseroan (Persero) di bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan, dimana
juga diatur tentang Benturan Kepentingan, dari sejak awal Perseroan melaksanakan maksud dan tujuan tersebut di atas telah
menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang terkandung di dalam visi, misi dan falsafah Perseroan untuk melengkapi
pengaturan pengelolaan perusahaan yang telah ditetapkan di dalam Anggaran Dasar Perseroan.


                                                             125
Page 163
Sebagai landasan pengelolaan Visi Perseroan adalah Menjadi salah satu entitas utama dalam ekosistem pembiayaan perumahan
yang mendukung penyediaan, kepemilikan dan keterhunian rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh keluarga Indonesia.

Sedangkan Misi Perseroan adalah:
a. Melaksanakan peran sebagai Special Mission Vehicle Pemerintah dan agent of development dalam pembiayaan perumahan;
b. Membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan secara berkelanjutan;
c. Menyediakan sumber pendanaan dalam pembiayaan penyediaan dan kepemilikan rumah;
d. Mendukung program Sustainable Development Goals Pemerintah; dan
e. Mengembangkan sinergi dengan stakeholder pembiayaan perumahan dan memberikan pelayanan yang unggul dengan tata
    kelola yang baik.

Untuk menjalankan visi dan misi tersebut, nilai-nilai Perseroan adalah I-SMF, yaitu sebagai berikut:
a. I adalah Integritas, seluruh struktur organisasi di dalam Perseroan diharapkan menjalankan setiap aktivitas dengan berpegang
     pada peraturan dan etika bisnis.
b. S adalah Sinergi, suatu bentuk dari sebuah proses atau menjalin hubungan kerja yang efektif, saling membantu, berbagi
     informasi dan memberi nilai tambah untuk mencapai tujuan perusahaan.
c. M adalah Maju Terdepan, seluruh struktur organisasi di dalam Perseroan memotivasi diri untuk mencapai hasil terbaik,
     melampaui standar kinerja dengan semangat tinggi.
d. F adalah Fokus, seluruh fungsi Perseroan melakukan yang terbaik untuk memastikan tercapainya kebutuhan dan harapan
     pemangku kepentingan.

Penerapan nilai-nilai dilaksanakan secara lebih rinci di dalam Ketentuan Kepegawaian yang ditetapkan oleh Perseroan.

Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada Kebijakan Umum Perseroan tentang Tata Kelola Kerja Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi (Board Manual) yang merupakan dasar serta kesepakatan diantara Anggota
Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasannya. Berdasarkan hal itu, Dewan Komisaris telah membentuk Komite
Audit yang telah dilengkapi dengan Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter).

Dewan Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) melaksanakan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada
Direksi. Tugas pengawasan dan nasihat tersebut dilaksanakan oleh Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan.
Pengawasan oleh Dewan Komisaris meliputi pengawasan atas kebijakan Direksi dalam melakukan pengurusan Perseroan, serta
jalannya pengurusan secara umum, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan. Pengawasan dan nasihat yang dilakukan
Dewan Komisaris bertujuan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
Anggaran Dasar.

Fungsi, Tugas dan Kewenangan Dewan Komisaris

Fungsi, tugas dan kewenangan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tercantum dalam Board Manual Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi adalah sebagai berikut:

a.   Fungsi
     Mengawasi tindakan Direksi dalam pengurusan dan pengelolaan perusahaan serta memberikan nasihat kepada Direksi jika
     dipandang perlu. Dewan Komisaris memantau efektivitas praktik GCG yang ditetapkan perusahaan.

b.   Tugas dan Tanggung Jawab
     1. Dewan Komisaris menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab Dewan
         Komisaris;
     2. Pernyataan dan komitmen penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, dilakukan dengan penandatanganan Pakta
         Integritas untuk mematuhi segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan wewenang dan
         tanggung jawab Dewan Komisaris.
     3. Dewan Komisaris memastikan terselenggaranya penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik sesuai prinsip-prinsip
         Tata Kelola Perusahaan yang baik di setiap kegiatan usaha Persero pada seluruh tingkatan dan jenjang organisasi.
     4. Dewan Komisaris melaksanakan pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab Direksi, serta memberikan nasihat
         kepada Direksi.
     5. Dalam melakukan pengawasan terhadap Perseroan, Dewan Komisaris memiliki rencana kerja dalam memberikan arahan,
         memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dasar dan strategis.
     6. Dewan Komisaris memberikan arahan tentang hal-hal penting mengenai perubahan lingkungan bisnis.
     7. Dewan Komisaris memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari auditor internal,
         auditor eksternal.
     8. Dewan Komisaris melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada RUPS.
     9. Dewan Komisaris memastikan bahwa dalam Laporan Tahunan Persero telah memuat informasi mengenai identitas,
         pekerjaan-pekerjaan utamanya.
                                                             126
Page 164
10. Dewan Komisaris harus memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Dewan
    Komisaris, yang sekurang-kurangnya memuat pengaturan etika kerja waktu dan pengaturan rapat.
11. Pengaturan etika kerja paling kurang memuat kewajiban menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan,
    penyelenggaraan tugas dan fungsi Perseroan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas publik, kewajiban memiliki integritas
    yang tinggi, mengutamakan kejujuran, dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan pribadi, keluarga atau
    kelompok tertentu dalam melaksanakan tugasnya; kewajiban berlandaskan pada itikad baik dalam menjalankan tugas,
    hubungan anggota Dewan Komisaris dengan pihak lain; dan hubungan sesama anggota Dewan Komisaris.
12. Dewan Komisaris memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai laporan berkala dan laporan-laporan lainnya
    dari Direksi.
13. Dewan Komisaris melaksanakan kepentingan Perseroan dengan memperhatikan kepentingan dengan memperhatikan
    kepentingan para Pemegang Saham dan bertanggung jawab kepada Perseroan yang dalam hal ini diwakili oleh Rapat
    Umum Pemegang Saham;
14. Dewan Komisaris meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tahunan
    tersebut;
15. Dewan Komisaris memberikan pendapat dan saran kepada Rapat Umum Pemegang Saham mengenai rencana kerja dan
    anggaran tahunan Perseroan yang diusulkan Direksi.
    a. Rancangan Jangka Panjang Perseroan (RJPP)
          i. Dewan Komisaris menerima, mengkaji, dan memberikan evaluasi pelaksanaan RJPP sebelumnya, posisi
             Perseroan saat ini, asumsi-asumsi yang dipakai dalam penyusunan RJPP; dan penetapan misi, sasaran, strategi,
             kebijakan dan program kerja jangka panjang.
         ii. Dewan Komisaris bersama Direksi mengusulkan RJPP untuk disetujui Rapat Umum Pemegang Saham.
    b. Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP)
          i. Dewan Komisaris menerima, mengkaji, dan memberikan pendapat atas usulan RKAP yang memuat sekurang-
             kurangnya:
             1) Misi, sasaran usaha, strategi usaha, kebijakan Perseroan dan program kerja/kegiatan;
             2) Anggaran Perseroan yang dirinci atas setiap anggaran program kerja/kegiatan;
             3) Proyeksi keuangan Perseroan dan anak perusahaan; dan
             4) Hal-hal lain yang memerlukan keputusan Dewan Komisaris.
         ii. Dewan Komisaris dan Direksi menyetujui RKAP untuk diusulkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham,
             selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku baru.
16. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dalam pelaksanaan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko
    Perseroan.
17. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan pemberian nasihat berkaitan dengan pelayanan, mutu, dan teknologi
    informasi Perseroan.
18. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan pemberian nasihat terhadap pengelolaan sumber daya manusia.
19. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan pemberian nasihat terhadap kegiatan akuntasni dan penyusunan laporan
    keuangan.
20. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan pemberian nasihat terhadap kepatuhan Perseroan dalam menjalankan
    peraturan perundang-undangan
21. Dewan Komisaris membuat kebijakan mengenai proses penunjukan calon auditor eksternal dan/atau penunjukan kembali
    auditor eksternal.
22. Dewan Komisaris melakukan penunjukan langsung atau penyerahan wewenang pengadaan Konsultan Penilai
    Independen GCG kepada Perseroan.
23. Dewan Komisaris mengawasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran Perseroan serta menyampaikan hasil penilaian.
24. Dewan Komisaris mengawasi pencapaian kinerja masing-masing Direksi serta menyampaikan hasil penilaiannya kepada
    Rapat Umum Pemegang Saham secara berkala, yaitu semesteran dan tahunan.
25. Dewan Komisaris membuat kebijakan dan prosedur terkait pelaporan kepada RUPS/Pemegang saham apabila terjadi
    gejala penurunan kinerja perusahaan.
26. Dewan Komisaris mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, dalam hal terjadi gejala penurunan kinerja Perseroan,
    Dewan Komisaris harus segera melaporkan kepada RUPS, dengan disertai usulan mengenai langkah perbaikan yang
    harus ditempuh.
27. Dewan Komisaris memberikan saran kepada Direksi untuk memperbaiki permasalahan penurunan kinerja perusahaan,
    yang disampaikan dalam rapat gabungan dan/atau secara tertulis kepada Direksi.
28. Dewan Komisaris memberikan pendapat dan saran kepada Rapat Umum Pemegang Saham mengenai setiap persoalan
    lainnya yang dianggap penting bagi pengurus Perseroan.
29. Dewan Komisaris menyeleksi bakal calon anggota Direksi yang berasal dari internal Perseroan berdasarkan rekomendasi
    kriteria dari Komite Nominasi dan Remunerasi, dan mengusulkannya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
    disertai hasil penilaian dari lembaga profesional.
30. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan tindak lanjut atas laporan pelanggaran yang terjadi.
31. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan pemberian nasihat berkaitan pelaksanaan kesehatan dan keselamatan
    kerja.
32. Dewan Komisaris melakukan tugas-tugas pengawasan lainnya yang ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
                                                        127
Page 165
     33. Dewan Komisaris melaporkan kepada Menteri selaku RUPS setiap perkembangan pelaksanaan mandat yang diberikan
         kepada Perseroan.

c.   Wewenang Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
     1. Para anggota Dewan Komisaris, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri setiap waktu berhak memasuki bangunan,
         halaman dan/atau tempat lain yang dipergunakan dan/atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa buku,
         surat bukti, persediaan barang-barang, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas untuk keperluan verifikasi dan
         lain-lain surat berharga serta mengetahui segala tindakan yang dijalankan oleh Direksi.
     2. Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris dapat mengangkat seorang Sekretaris Dewan
         Komisaris atas beban Perseroan.
     3. Dewan Komisaris dapat meminta bantuan tenaga ahli dalam melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu terbatas atas
         beban Perseroan.
     4. Dewan Komisaris menyusun anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas yang dimuat dalam Rencana Kerja dan
         Anggaran Perseroan dan semua biaya dibebankan pada Perseroan.
     5. Para Anggota Dewan Komisaris berhak meminta penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan kepada Direksi dan
         Direksi wajib memberikan penjelasan.
     6. Dewan Komisaris berhak meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya dengan sepengetahuan Direksi untuk menghadiri
         rapat Komisaris.
     7. Dewan Komisaris berhak menghadiri rapat Direksi dan memberikan pandangan-pandangan terhadap hal-hal yang
         dibicarakan.
     8. Dewan Komisaris secara kolegial bisa setiap waktu berhak memberhentikan untuk sementara waktu seorang atau lebih
         Anggota Direksi, apabila mereka bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar atau melalaikan kewajibannya atau
         terdapat alasan mendesak yang dinilai tepat bagi Perseroan:
         a. Keputusan Dewan Komisaris mengenai pemberhentian sementara Anggota Direksi dilakukan sesuai dengan tata cara
             pengambilan keputusan Dewan Komisaris.
         b. Pemberhentian sementara dimaksud harus diberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan disertai alasan
             yang menyebabkan tindakan tersebut dengan tembusan kepada Rapat Umum Pemegang Saham dan Direksi.
         c. Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b disampaikan dalam waktu paling lambat 2 (dua) hari setelah
             ditetapkannya pemberhentian sementara tersebut.
         d. Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pemberhentian sementara dimaksud, Dewan Komisaris
             wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham yang akan memutuskan apakah mencabut atau
             menguatkan keputusan pemberhentian sementara tersebut setelah Anggota Direksi yang bersangkutan diberi
             kesempatan untuk membela diri.
     9. Dalam hal terjadi kekosongan Direksi, Dewan Komisaris berwenang menunjuk salah seorang anggota Direksi, salah satu
         anggota Dewan Komisaris, atau pihak lainnya untuk sementara waktu menjalankan tugas anggota Direksi yang kosong
         tersebut dengan kewajiban dan kewenangan yang sama sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan Direksi yang
         bersangkutan sampai dengan diangkatnya anggota Direksi yang definitif.
     10. Dewan Komisaris berwenang untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham guna mengisi kekosongan
         Anggota Direksi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah terjadi kekosongan tersebut.
     11. Dewan Komisaris berwenang untuk memberikan persetujuan tertulis terkait dengan perbuatan Direksi, diantaranya:
         a. Melepaskan dan menghapuskan aktiva bergerak dengan umur ekonomis yang lazim berlaku dalam industri pada
             umumnya sampai dengan 5 (lima) tahun dan persediaan barang mati sampai dengan nilai tertentu
         b. Mengadakan kerja sama operasi yang berlaku untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun
         c. Menetapkan dan menyesuaikan struktur organisasi sampai dengan 1 (satu) tingkat di bawah Direksi.
     12. Dewan Komisaris berwenang memberikan pendapat dan saran kepada Direksi terkait perbuatan hukum yang dilakukan
         Direksi untuk mengalihkan, melepaskan atau menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta kekayaan
         Perseroan (yang bukan merupakan barang dagangan) baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri
         sendiri atau yang berkaitan satu sama lain.
     13. Dewan Komisaris berwenang memberikan pendapat dan saran tertulis terkait dengan perbuatan Direksi, di antaranya:
         a. Mengagunkan aktiva tetap untuk penarikan kredit jangka menengah/panjang;
         b. Melakukan penyertaan modal pada perseroan lain;
         c. Mendirikan anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan;
         d. Melepaskan penyertaan modal pada anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan;
         e. Melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan, dan pembubaran anak perusahaan dan/atau
             perusahaan patungan;
         f. Mengikat Perseroan sebagai penjamin (borg atau avalist);
         g. Mengadakan kerja sama operasi dan perjanjian kerja sama lainnya dengan nilai atau jangka waktu melebihi
             penetapan RUPS;
         h. Melepaskan dan menghapuskan aktiva tetap Perseroan, kecuali aktiva tetap bergerak dengan umur ekonomis yang
             lazim berlaku dalam industri pada umumnya sampai dengan 5 (lima) tahun;
         i. Melakukan tindakan lain yang belum ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.
     14. Dewan Komisaris tidak berwenang mewakili Perseroan, apabila:
                                                           128
Page 166
         a. Terjadi perkara di depan pengadilan antara Perseroan dan Dewan Komisaris yang bersangkutan; atau
         b. Dewan Komisaris yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan Perseroan

Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun 2024

1.  Melaksanakan rapat Dewan Komisaris dan/atau rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi sebanyak 12 kali dalam
    setahun.
2. Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai kinerja usaha tahun buku 2023 dalam sebagai rekomendasi Dewan
    Komisaris kepada Pemegang Saham untuk pengesahan laporan keuangan perusahaan tahun buku 2023.
3. Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai RKAP tahun buku 2025 sebagai rekomendasi Dewan Komisaris
    kepada Pemegang Saham untuk pengesahan RKAP tahun buku 2025 dan Revisi RKAP tahun buku 2025.
4. Monitoring dan evaluasi laporan manajemen berkala atas pelaksanaan RKAP tahun 2024 yang meliputi Laporan Pengawasan
    Dewan Komisaris atas Laporan Manajemen Triwulan I s.d Triwulan IV Tahun 2024.
5. Menyampaikan laporan pelaksanaan pengawasan atas pelaksanaan RKAP kepada Pemegang Saham setiap Semester.
6. Menyampaikan laporan pengawasan atas realisasi rencana bisnis Perseroan kepada regulator dalam hal ini OJK setiap
    Semester.
7. Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas pengawasan dan pencapaian IKU Dewan Komisaris tahun 2024 setiap triwulan
    dan Semester.
8. Menyampaikan laporan penilaian atas realisasi indikator pencapaian kinerja masing-masing Direksi secara individu kepada
    Pemegang Saham.
9. Menyampaikan pendapat, arahan, dan saran kepada Direksi atas hasil monitoring dan evaluasi atas tindak lanjut temuan
    auditor eksternal (KAP) dan auditor internal (AI) berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh Komite Audit.
10. Menelaah usulan remunerasi tahun 2024
11. Memberikan rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun 2024
    kepada Pemegang Saham.
12. Memberikan persetujuan atas usulan anggaran penunjukan KAP dan anggaran tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak
    terpisahkan dengan RKAP Perseroan
13. Memberikan pendapat, arahan, dan saran kepada Direksi berkaitan dengan Risiko atas kegiatan perusahaan berdasarkan
    laporan dan analisis dari yang menjalankan fungsi Komite Pemantau Risiko.
14. Menunjuk penilai independen untuk melakukan penilaian atas pemenuhan praktik Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada
    Perseroan (GCG).
15. Melakukan telaah laporan GCG pada penilaian tahun sebelumnya dan memberikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut
    atas laporan tersebut.
16. Memberikan pendapat/rekomendasi tertulis terhadap permohonan Direksi yang terkait dengan berbagai kegiatan perusahaan.
17. Memberikan pendapat, arahan dan saran kepada Direksi berkaitan dengan risiko atas kegiatan Perusahaan berdasarkan
    laporan dan analisis dari yang menjalankan fungsi Komite Pemantau Risiko.
18. Melaksanakan kegiatan yang bersifat publikasi dengan tujuan meningkatkan peran Dewan Komisaris untuk membantu
    meningkatkan citra perusahaan.
19. Mengikuti seminar, pelatihan, dan workshop dalam rangka pengembangan pengetahuan Dewan Komisaris dan meningkatkan
    kompetensi terhadap keahlian tertentu minimal 3 kali dalam satu tahun, adapun pelatihan yang dikuti antara lain bidang
    Keuangan, Manajemen Risiko dan Legal & Compliance dan list pelatihan disampaikan oleh Divisi Sumber Daya Manusia.
20. Mengawal Perseroan dalam mengimplementasikan perluasan mandat dalam optimalisasi peran dan kegiatan usaha sesuai
    dengan amanat Perpres Nomor 100 Tahun 2020 dan PP Nomor 57 Tahun 2020.
21. Memberikan saran kepada Satuan Pengawasan Intern yang mencakup seluruh unsur pengendalian intern pada tingkat entitas
    dan kegiatan.
22. Memberikan saran terkait implementasi sistem teknologi informasi pada lingkungan Perseroan.
23. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengembangan/peningkatan sumberdaya manusia melalui Komite Nominasi dan
    Remunerasi.
24. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaannya.
25. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan mutu dan pelayanan Perseroan.
26. Melakukan pengawasan kepatuhan Direksi terhadap perjanjian dengan pihak ketiga.
27. Melakukan penelaahan pengaduan yang berkaitan dengan Perseroan yang diterima oleh Dewan Komisaris.




                                                          129
Page 167
Rencana Kerja Dewan Komisaris Tahun 2025

1.  Melaksanakan rapat Dewan Komisaris dan/atau rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi sekurang-kurangnya 12 kali
    dalam setahun.
2. Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai kinerja usaha tahun buku 2024 dalam sebagai rekomendasi Dewan
    Komisaris kepada Pemegang Saham untuk pengesahan laporan keuangan perusahaan tahun buku 2024.
3. Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai RKAP tahun buku 2026 sebagai rekomendasi Dewan Komisaris
    kepada Pemegang Saham untuk pengesahan RKAP tahun buku 2026 dan Revisi RKAP tahun buku 2026.
4. Monitoring dan evaluasi laporan manajemen berkala atas pelaksanaan RKAP tahun 2025 yang meliputi Laporan Pengawasan
    Dewan Komisaris atas Laporan Manajemen Triwulan I s.d Triwulan IV Tahun 2025.
5. Menyampaikan laporan pelaksanaan pengawasan atas pelaksanaan RKAP kepada Pemegang Saham setiap Semester.
6. Menyampaikan laporan pengawasan atas realisasi rencana bisnis Perseroan kepada regulator dalam hal ini OJK setiap
    Semester.
7. Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas pengawasan dan pencapaian IKU Dewan Komisaris tahun 2025 setiap triwulan
    dan Semester.
8. Menyampaikan laporan penilaian atas realisasi indikator pencapaian kinerja masing-masing Direksi secara individu kepada
    Pemegang Saham.
9. Menyampaikan pendapat, arahan, dan saran kepada Direksi atas hasil monitoring dan evaluasi atas tindak lanjut temuan
    auditor eksternal (KAP) dan auditor internal (AI) berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh Komite Audit.
10. Menelaah usulan remunerasi tahun 2025
11. Memberikan rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun 2025
    kepada Pemegang Saham.
12. Memberikan persetujuan atas usulan anggaran penunjukan KAP dan anggaran tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak
    terpisahkan dengan RKAP Perseroan
13. Memberikan pendapat, arahan, dan saran kepada Direksi berkaitan dengan Risiko atas kegiatan perusahaan berdasarkan
    laporan dan analisis dari yang menjalankan fungsi Komite Pemantau Risiko.
14. Menunjuk penilai independen untuk melakukan penilaian atas pemenuhan praktik Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada
    Perseroan (GCG).
15. Melakukan telaah laporan GCG pada penilaian tahun sebelumnya dan memberikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut
    atas laporan tersebut.
16. Memberikan pendapat/rekomendasi tertulis terhadap permohonan Direksi yang terkait dengan berbagai kegiatan perusahaan.
17. Memberikan pendapat, arahan dan saran kepada Direksi berkaitan dengan risiko atas kegiatan Perusahaan berdasarkan
    laporan dan analisis dari yang menjalankan fungsi Komite Pemantau Risiko.
18. Melaksanakan kegiatan yang bersifat publikasi dengan tujuan meningkatkan peran Dewan Komisaris untuk membantu
    meningkatkan citra perusahaan.
19. Mengikuti seminar, pelatihan, dan workshop dalam rangka pengembangan pengetahuan Dewan Komisaris dan meningkatkan
    kompetensi terhadap keahlian tertentu minimal 3 kali dalam satu tahun, adapun pelatihan yang dikuti antara lain bidang
    Keuangan, Manajemen Risiko dan Legal & Compliance dan list pelatihan disampaikan oleh Divisi Sumber Daya Manusia.
20. Mengawal Perseroan dalam mengimplementasikan perluasan mandat dalam optimalisasi peran dan kegiatan usaha sesuai
    dengan amanat Perpres Nomor 100 Tahun 2020 dan PP Nomor 57 Tahun 2020.
21. Memberikan saran kepada Satuan Pengawasan Intern yang mencakup seluruh unsur pengendalian intern pada tingkat entitas
    dan kegiatan.
22. Memberikan saran terkait implementasi sistem teknologi informasi pada lingkungan Perseroan.
23. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengembangan/peningkatan sumberdaya manusia melalui Komite Nominasi dan
    Remunerasi.
24. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaannya.
25. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan mutu dan pelayanan Perseroan.
26. Melakukan pengawasan kepatuhan Direksi terhadap perjanjian dengan pihak ketiga.
27. Melakukan penelaahan pengaduan yang berkaitan dengan Perseroan yang diterima oleh Dewan Komisaris.

Uraian pelaksanaan tugas dalam 1 tahun terakhir

Direksi
Secara kolektif, Direksi bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi sebagai berikut:
1. Melaksanakan fungsi koordinasi & pengawasan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
2. Melaksanakan fungsi koordinasi & pengawasan pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
     dalam aktivitas usaha Perseroan.
3. Melaksanakan fungsi koordinasi & pengawasan pelaksanaan kegiatan Pelaporan Pelanggaran
4. Melaksanakan Tugas/Kewajiban yang disepakati oleh Direksi untuk di supervisi secara bersama.



                                                          130
Page 168
Direktur Utama
1. Mengkoordinasikan kegiatan Anggota Direksi Perseroan.
2. Membawahi Satuan Pengawas Intern, Sekretariat Perusahaan, Perencanaan Strategis dan Manajemen Perubahan, Riset
     Ekonomi.
3. Fokus kepada perencanaan strategis Perseroan
4. Bertindak sebagai juru bicara Perseroan.

Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan
1. Membawahi Divisi Sekuritisasi, KPBU dan Program Khusus, Divisi Pembiayaan Korporat & Komersial, Unit Usaha Syariah,
     Divisi Tresuri dan Hubungan Investor, dan Divisi Manajemen Kredit.
2. Melaksanakan fungsi kegiatan pembiayaan baik konvensional maupun syariah dan pengembangan produk Perseroan.
3. Melaksanakan fungsi kegiatan sekuritisasi.

Direktur Keuangan dan Operasional
1. Membawahi Divisi Keuangan dan Penyelesaian Transaksi, Divisi Sumber Daya Manusia, Divisi Manajemen Risiko & Kepatuhan,
     Divisi Teknologi Informasi, Divisi Pengadaan & Manajemen Aset,
2. Melaksanakan Evaluasi atas seluruh kinerja divisi yang ada di bawah Direktorat Keuangan dan Operasional
3. Melaksanakan fungsi koordinasi dan penerapan GCG.

Tabel Kehadiran Rapat Dewan Komisaris

                                                           Jumlah          Tingkat
            Nama                       Jabatan                                                     Keterangan
                                                          Kehadiran       Kehadiran
                                                                                           Menjabat sejak 12 Mei 2022
 Nufransa Wira Sakti               Komisaris Utama              15           90%
                                                                                                 hingga saat ini
                                                                                           Menjabat sejak 12 Mei 2022
 Dedy Supriadi Priatna           Komisaris Independen           16          100%
                                                                                                 hingga saat ini
                                                                                           Menjabat sejak 19 Juni 2023
 Brahmantio Isdijoso                  Komisaris                 16          100%
                                                                                                 hingga saat ini

Tabel Kehadiran Rapat Direksi:

                                                            Jumlah         Tingkat
            Nama                       Jabatan                                                     Keterangan
                                                           Kehadiran      Kehadiran
 Ananta Wiyogo                      Direktur Utama            12            100%             Masa jabatan 2021-2026
 Bonai Subiakto                         Direktur              12            100%             Masa jabatan 2022-2027
 Heliantopo                             Direktur              12            100%             Masa jabatan 2021-2026

Program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi:

1.   Ananta Wiyogo

     No                      Nama Pelatihan                          Tempat & Waktu Pelaksanaan       Penyelenggara
     1.    Leading Change in an Age of Digital Transformation            Fonteinbleu,Perancis,           INSEAD
                                                                        09-12 September 2024
     2.    Good Corporate Governance - Tantangan di Era               Jakarta, 25 September 2024        Indonews.id
           Pemerintahan Mendatang

2.   Heliantopo

     No                       Nama Pelatihan                         Tempat & Waktu Pelaksanaan       Penyelenggara
     1.    Leading The AI-Driven Organization                         Cambridge,Amerika Serikat,    MIT Sloan Executives
                                                                         11-15 November 2024
     2.    SAK Bootcamp : Perkembangan Standar Akuntansi               Bali, 19-22 November 2025       Ikatan Akuntan
           Keuangan Terkini                                                                            Indonesia (IAI)
     3.    "Connecting Sustainability & Economic Resilience:           Jakarta, 2 Desember 2024        Ikatan Akuntan
           Accountant Navigating the Future"                                                           Indonesia (IAI)




                                                            131
Page 169
3.   Bonai Subiakto

     No                         Nama Pelatihan                       Tempat & Waktu Pelaksanaan         Penyelenggara
     1.      GRC Summit: Seminar Leadership for Sustainable            Yogyakarta, 22-23 Agustus      PT Cipta Raya Mekar
             Impact: GRC,ESG and SDGs                                              2024                 Sahitya (CRMS)
     2.      Indonesia Human Capital & Beyond Summit                 Jakarta, 13-15 November 2024            Qubisa
     3       Asean Global Leadership Program: Innovation and          Beijing, 04-08 November 2024         SRW&co
             Entrepreneurship: Cutting-edge Insights from China


Remunerasi Komisaris dan Direksi

Remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:

     Tahun                Total Remunerasi Dewan Komisaris                           Total Remunerasi Direksi
      2020                         Rp5.381.506.709                                       Rp11.741.910.710
      2021                         Rp7.669.184.377                                       Rp15.023.305.342
      2022                         Rp7.165.149.214                                       Rp13.390.231.614
      2023                         Rp5.208.249.440                                       Rp10.980.015.181
      2024                         Rp6.650.780.722                                       Rp12.494.952.099

Dasar penetapan dari remunerasi ini adalah Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. KMK-176/KM.6/2024 tanggal 12 Agustus 2024 termasuk di dalamnya mengatur kontrak
terkait imbalan kerja Komisaris Perseroan setelah masa kerja berakhir.

Penetapan gaji/honorarium, dan tunjangan Direksi serta Dewan Komisaris Tahun 2024, dilakukan melalui usulan kepada Pemegang
Saham melalui Surat Direksi No. S-016/DK/SMF/IV/2024 tanggal 24 April 2024 Perihal Usulan Penyesuaian Gaji Direksi dan
Honorarium Dewan Komisaris Tahun 2024 dan Usulan Pembagian Tantiem Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023. Usulan
tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Personalia Nomor 15 A mengenai tunjangan dan fasilitas lainya bagi Dewan Komisaris dan
Direksi yang merujuk kepada Per-04/MBU/2014 dan perubahannya.


Komite Audit

Sesuai dengan POJK No.55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit sebagaimana termaktub dalam Surat Dewan Komisaris
Perseroan No. 10/KEP/DEKOM/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang tentang Pengangkatan Komite Audit PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) dengan susunan sebagai berikut:

Ketua merangkap Anggota       :    Dedy Supriadi Priatna, yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan
Anggota Komite Audit          :    Nursevianto Tahier
Anggota Komite Audit          :    Handoko Tomo

Dedy Supriadi Priatna - Ketua Komite Audit
Pengalaman Kerja :
2020 – sekarang                :   Komisaris Independen di PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
2016 – 2018                    :   Fungsional Perencana Utama pada Sekretariat Kementerian Perencanaan Pembangunan
                                   Nasional (Bappenas)
2017 – 2015                    :   Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas
2013 – 2018                    :   Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia
2007 – 2012                    :   Komisaris PT INKA
2002 – 2013                    :   Dosen Tetap Luar Biasa di Program Pasca Sarjana Ilmu Ekonomi UI, Jurusan Ekonomi Energi

Nursevianto Tahier - Anggota Komite Audit
Pengalaman Kerja :
1991 – sekarang                :   Pejabat Fungsional Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
1989 – 1991                    :   Tim Khusus Pemeriksaan Wajib Pajak Potensial (Depkeu – BPKP)




                                                              132
Page 170
Handoko Tomo - Anggota Komite Audit
Pengalaman Kerja :
2017 – sekarang                     :    Ketua Dewan Pengurus Institut Akuntan Publik Indonesia
2019 – 2021                         :    Ketua Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP)
2017 – 2021                         :    Ketua Komite Small and Medium Sized Practices (KSMPs) IAPI
2017 – 2018                         :    Member of Team of Report on the Observance of Standards and Codes-Accounting and Auditing
                                         (ROSC A&A) Indonesia

Komite Audit bekerjasama dengan Satuan Kerja Audit Internal telah melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi secara periodik
atas efektivitas kegiatan usaha, kepatuhan pelaksanaan ketentuan dan penyusunan rencana kerja Perseroan termasuk melakukan
penelaahan atas data serta laporan-laporan kondisi keuangan Perseroan.

Uraian tugas dan tanggung jawab komite

Dewan Komisaris telah mengesahkan Piagam Komite Audit V:03 T:10-2022 pada tanggal 6 Oktober 2022. Sesuai dengan Piagam
Komite Audit, maka tugas dan tanggung jawab Komite Audit yaitu:

1. Melakukan penelaahan atas laporan keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara
    lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan
    atau Perusahaan Publik;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dengan Akuntan atas jasa yang
    diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang
    lingkup penugasan dan fee;
5. Menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh Akuntan;
6. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh
    Direksi atas temuan auditor internal;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan atau Perusahaan Publik;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan
    atau Perusahaan Publik;
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan atau Perusahaan Publik;
10. Menjalankan fungsi pengawasan (oversight) yang meliputi :
    a. Fungsi oversight terhadap pelaporan keuangan, yang meliputi:
           i. Pembahasan dengan manajemen mengenai sistem pengendalian intern yang melingkupi penyusunan laporan
              keuangan
          ii. Komunikasi dengan Auditor Internal untuk membahas temuan dan isu-isu internal control dalam proses penyusunan
              pelaporan keuangan maupun hasil review control terhadap laporan keuangan
         iii. Komunikasi dengan Auditor Eksternal untuk membahas temuan-temuan (termasuk adanya perubahan prinsip
              akuntansi yang digunakan perusahaan dan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku) isu-isu internal control
              dan akuntansi yang perlu mendapatkan perhatian
        iv. Pengkajian terhadap laporan keuangan.
    b. Fungsi oversight terhadap proses auditing, yang berfokus pada:
           i.  Pengawasan terhadap proses audit oleh Auditor Internal dan memastikan bahwa perencanaan audit telah
               menggunakan risk based approach secara memadai
          ii.  Pengawasan terhadap proses audit oleh Auditor Eksternal
         iii.  Pengawasan dalam proses audit yang bersifat khusus (investigative/special audit)
    c. Fungsi oversight terhadap implementasi corporate governance:
        Komite Audit bertugas untuk memastikan bahwa manajemen telah melakukan upaya yang memadai untuk memastikan:
           i.  Ketaatan Perusahaan terhadap Peraturan yang berlaku (termasuk perpajakan)
          ii.  Ketaatan semua karyawan terhadap code of conduct yang disusun oleh Perusahaan.

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota komite:

 Nama                                     Jabatan                  Kehadiran            Persentase        Keterangan (*)
 Dedy Supriadi Priatna                  Ketua Komite                   4                  100%            Menjabat sejak 11 Agustus 2020
 Nursevianto Tahir                        Anggota                      4                  100%            Menjabat sejak 9 Juni 2017
 Handoko Tomo                             Anggota                      4                  100%            Menjabat sejak 23 Desember 2020
(*) Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No.10/KEP/DEKOM/2020 tentang Pengangkatan Komite Audit PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), masa jabatan
anggota Komite Audit ini berlaku hingga penetapan Dewan Komisaris definitif pada periode berikutnya dan Dewan Komisaris berhak sewaktu-waktu meninjau kembali
keanggotaan Komite Audit.
                                                                            133
Page 171
Laporan singkat pelaksanaan kegiatan komite

Kegiatan Komite Audit sejatinya adalah merupakan pengawasan terhadap kegiatan audit internal Perseroan yang diwujudkan dalam
Rapat Komite Audit, berikut adalah agenda rapat Komite Audit sepanjang 2024, sebagai realisasi pelaksanaan kegiatan komite audit.

  Pelaksanaan Rapat                                                     Agenda
                           1. Update Rencana Kerja Pengawasan Tahunan 2024
 23 Februari 2024          2. Kegiatan SPI s.d. Februari 2024
                           3. Update Progres Audit LK 2023 oleh EY
                           1. Update Progres Audit LK 2023 oleh EY
                           2. Monitoring Tindak Lanjut Sampai dengan Juni 2024
 27 Juni 2024
                           3. Update Mengenai Surat Sanksi Peringatan OJK
                           4. Update Penunjukan KAP 2024
                           1. Kegiatan Assurance SPI sampai dengan September 2024
 10 Oktober 2024
                           2. Posisi Tindak Lanjut Audit External dan Internal 3. Kegiatan lain
 24 Oktober 2024           1. Ruang Lingkup Audit Tahunan 2024 bersama KAP EY

Komite Pemantau Risiko

Keberadaan Komite Pemantau Risiko di lingkup Perseroan mengacu pada amanat SK Dewan Komisaris No. 05/KEP/DEKOM/2017
tentang Pengesahan Komite Pemantau Risiko dan di update melalui SK Dewan Komisaris No.001/KEP/DEKOM/2024 tanggal 30
April 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Pemantau Risiko. Komite Pemantau Risiko merupakan komite
yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab Dewan Komisaris yang berhubungan dengan penerapan Manajemen Risiko di Perseroan serta penerapan prinsip-prinsip
GCG.

Bahwa Perseroan telah memiliki Pakta Manajemen Risiko PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) V: 03 T: 09 – 2022 dan telah
mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris tanggal 29 September 2022.

Keanggotaan Komite Pemantau Risiko minimal harus terdiri dari 3 (tiga) orang. Pada tabel berikut ini dapat dilihat susunan Anggota
Komite Pemantau Risiko PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) per 31 Desember 2024:

      Nama                 Jabatan               Dasar Hukum Pengangkatan                                Keterangan
 Brahmantio Isdijoso       Ketua        SK Dewan Komisaris No. 004/KEP/DEKOM/2023                 Menjabat sejak Agustus 2023
                                        tanggal 1 Agustus 2023                                          hingga saat ini
 Untung Supardi            Anggota      SK Dewan Komisaris No. 004/KEP/DEKOM/2023                 Menjabat sejak Agustus 2023
                                        tanggal 1 Agustus 2023                                          hingga saat ini
 Doddy Kristianto          Anggota      SK Dewan Komisaris No. 001/KEP/DEKOM/2024                  Mejabat sejak April 2024
                                        tanggal 30 April 2024                                           hingga saat ini

Untung Supardi - Anggota Komite Pemantau Risiko

Pengalaman Kerja :
2023 – Sekarang            :   Chief Change Management Officer, Kemenkeu
2019 – 2021                :   Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar, Kanwil DJP Bali, DJP Bali, Kemenkeu
2013 – 2019                :   Kepala Subdit Pengembangan Ekstensifikasi dan Penilaian, Direktorat Transformasi Proses Bisnis,
                               DJP, Kemenkeu
2010                       :   Pjs. Kepala KPP Pratama Klaten, Kepala bidang kerja sama, DJP Jateng Kemenkeu, Kemenkeu
2004 – 2006                :   Kepala subdit penilaian, Direktorat PBB dan BPHTB, DJP, Kemenkeu
2002 – 2004                :   Kepala Seksi Reklasifikasi, Direktorat PBB dan BPHTB, DJP, Kemenkeu
2001 – 2022                :   Kepala Seksi Pendataan sektor Pedesaan dan Perkotaan, Direktorat PBB dan BPHTB, DJP,
                               Kemenkeu
1998 – 1999                :   Kepala Subseksi Pendataan sektor pedesaan dan Perkotaan, Direktorat PBB dan BPHTB DJP,
                               Kemenkeu
1992 – 1998                :   Pelaksana subdit penilaian Direktorat PBB dan BPHTB, Kemenkeu




                                                                134
Page 172
Doddy Kristianto - Anggota Komite Pemantau Risiko

Pengalaman Kerja :
2018 – Sekarang            :   Kepala Seksi, Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan IIA, Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan
                               II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
2017 – 2018                :   Kepala Seksi, Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan IIB, Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan
                               II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
2016 – 2017                :   Kepala Seksi, Seksi Pelayanan Penilaian, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
                               Gorontalo, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
2015 – 2016                :   Pelaksana (Fungsional Umum) Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan IIIA, Subdirektorat Kekayaan
                               Negara Dipisahkan III, Direktorat Kekayaan Negara dipisahkan
2011 – 2015                :   Pelaksana (Fungsional Umum), Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan IIIA, Subdirektorat Kekayaan
                               Negara Dipisahkan III, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dipisahkan
2009 – 2011                :   Pelaksana Direktorat Barang Milik Negara II, Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan
2007 – 2009                :   Pelaksana Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Bengkulu, Kantor Wilayah V, Direktorat
                               Jenderal Kekayaan Negara
2004 – 2007                :   Pelaksana Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Bengkulu, Kantor Wilayah II, Direktorat
                               Jenderal Piutang dan Lelang Negara

Uraian tugas dan tanggung jawab komite:

Berpedoman pada isi Pakta Komite Pemantau Risiko, berikut adalah sejumlah tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko
Perseroan, antara lain:
 1. Evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko Perseroan dan kebijakan manajemen risiko terintegrasi
     dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.
 2. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko dan kebijakan manajemen risiko dan
     Satuan Kerja Manajemen Risiko yang terintegrasi.
 3. Melakukan reviu atas kinerja manajemen risiko terintegrasi, yaitu terhadap laporan profil risiko dan laporan lainnya terkait
     dengan pengelolaan risiko.
 4. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen terkait potensi risiko.
 5. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan.
 6. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan. Memantau kecukupan proses identifikasi pengukuran,
     pemantauan, pengendalian dan sistem informasi manajemen risiko. Melakukan evaluasi kepatuhan Perseroan terhadap
     Anggaran Dasar, peraturan Otoritas Pengawas dan Pasar Modal, serta peraturan perundangan lainnya yang terkait dengan
     manajemen risiko.
 7. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja komite (Pakta) dan melakukan reviu sesuai kebutuhan paling sedikit 2 (dua) tahun
     sekali.
 8. Menjalankan fungsi pengawasan (oversight) yang meliputi:
     a. Fungsi oversight terhadap pelaporan profil risiko.
     b. Fungsi oversight terhadap Laporan tingkat kesehatan Perseroan
     c. Fungsi oversight terhadap Laporan lainnya terkait dengan pengelolaan Risiko
 9. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris dari waktu ke waktu:
     a. Menentukan rencana kerja tahunan.
     b. Membuat laporan berkala mengenai kegiatan komite pemantau risiko serta hal-hal yang dirasakan perlu untuk
         menjadi perhatian Dewan Komisaris.
 10. Anggota Komite bertugas dan bertanggung jawab diantaranya untuk:
     a. Menyelenggarakan rapat secara teratur/rutin
     b. Mempelajari materi rapat terlebih dahulu
     c. Menghadiri rapat
     d. Berperan aktif dan memberikan kontribusinya dalam setiap kegiatan komite.
     e. Membuat risalah rapat
      f. Melakukan kunjungan kerja ke lapangan apabila diperlukan.




                                                             135
Page 173
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota komite

 Nama                             Jabatan            Kehadiran        Persentase     Keterangan (*)
 Brahmantio Isdijoso            Ketua Komite            11              100%         Menjabat sejak Agustus 2023
 Catur Setiono                    Anggota                3              100%         Menjabat sejak Desember 2022 dan
                                                                                     Berhenti Menjabat pada April 2024
 Untung Supardi                   Anggota                11              100%        Menjabat sejak Agustus 2023
 Doddy Kristianto                 Anggota                 8              100%        Menjabat sejak April 2024


Laporan singkat pelaksanaan kegiatan komite
 Pelaksanaan Rapat                                                            Agenda
 26 Januari 2024         1.    Perkembangan profil risiko bulan Desember 2023
                         2.    Rencana Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan tahun 2024
 19 Maret 2024           1.    Profil Risiko Perseroan Februari 2024
 24 April 2024           1.    Profil Risiko Triwulan I dan proyeksi risiko 6 bulan kedepan
                         2.    Counterparty early warning system (EWS)
 14 Mei 2024             1.    Pembahasan model stress test 3 (tiga) risiko utama
                         2.    Proyeksi profil risiko utama dalam 6 bulan ke depan
 28 Mei 2024             1.    Pembahasan hasil penyempurnaan draf TOR stress test dan update hasil benchmarking kepada
                               SMV lainnya.
                         2.    Pembahasan pelaksanaan stress test oleh OJK- climate risk stress testing (CRST)
 14 Juni 2024            1.    Pembahasan risiko Multifinance
                         2.    Update progress pelaksanaan stress test
 25 Juli 2024            1.    Analisa Tren Lembaga Jasa Keuangan dan Figur Mitra Perseroan
                         2.    Top 10 counterpart Perbankan Terbesar
                         3.    Pembahasan Profil dan Proyeksi Risiko Perseroan
 14 Agustus 2024         1.    Manajemen Risiko Hukum
                         2.    Manajemen Risiko Kepatuhan
                         3.    Efektivitas Pengendalian Risiko Hukum dan Kepatuhan
 23 Oktober 2024         1.    Pembahasan progres revalidasi peraturan eksternal
 20 November 2024        1.    Pembahasan hasil revalidasi peraturan eksternal
                         2.    Pemantauan atas profil risiko Perseroan
 18 Desember 2024        1.    Tindak lanjut atas hasil revalidasi peraturan eksternal
                         2.    Skenario alternatif atas keterlibatan Perseroan dalam program 3 juta rumah

Komite Nominasi dan Remunerasi

Sebagai salah satu langkah konkret Perseroan dalam memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris guna membantu
pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi baik terhadap anggota Direksi maupun anggota
Dewan Komisaris, maka Perseroan resmi membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan SK No.
006/KEP/DEKOM/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) dan di update melalui SK No.003/KEP/DEKOM/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pengangkatan Kembali
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Dalam menjalankan tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab
langsung kepada Dewan Komisaris, dengan tetap berkoordinasi bersama komite-komite penunjang Dewan Komisaris lainnya.

Bahwa Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik mengenai Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
tertuang dalam Pakta Komite Nominasi dan Remunerasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) V: 01 T: 11 – 2021 dan telah
mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris tanggal 22 November 2021.

Dalam hal Pengangkatan Komite Nominasi & Remunerasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), ditetapkan bahwa keanggotaan
Komite Nominasi & Remunerasi Perseroan terdiri dari 4 (empat) orang dengan uraian sebagai berikut:

        Nama                   Jabatan                               Dasar Hukum Pengangkatan
 Dedy Supriadi Priatna          Ketua          SK Dewan Komisaris No. KEP-04/KEP/ DEKOM/2020 tanggal 1 September 2020
  Nufransa Wira Sakti          Anggota         SK Dewan Komisaris No. KEP-04/KEP/ DEKOM/2020 tanggal 1 September 2020
      Asad Awami               Anggota         SK Dewan Komisaris No. KEP-04/KEP/ DEKOM/2020 tanggal 1 September 2020
   Anang Rohmawan             Tenaga Ahli       SK Dewan Komisaris No. KEP-01/KEP/ DEKOM/2023 tanggal 31 Maret 2023

                                                              136
Page 174
Anang Rohmawan - Tenaga Ahli Komite Nominasi dan Remunerasi
Pengalaman Kerja :
2017 – Sekarang            :     Head of Public Education and Information System Division, Kemenkeu
2014 – 2017                :     Organisational Transformation Officer, Kemenkeu
2011 – 2014                :     Head of Human Resources Planning Subdivision, Kemenkeu
2010 – 2011                :     Head of Performance Management Subdivision

Asad Awami – Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Pengalaman Kerja :
2021 – Sekarang            :     Kepala Divisi SDM, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
2018 – 2021                :     Kepala Satuan Pengawasan Intern, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
2017 – 2018                :     Asst. Vice President, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
1996 – 2017                :     Auditor BPKP

Uraian tugas dan tanggung jawab komite :

Berikut ini adalah uraian tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sebagaimana diatur dalam Pakta
Komite Nominasi dan Remunerasi V:01 T:11-2021 tanggal 22 November 2021 yang telah memperoleh persetujuan Dewan
Komisaris, antara lain sebagai berikut:
 1. Fungsi nominasi
       a. Menyusun komposisi dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
       b. Menyusun kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi calon anggota Direksi dan atau anggota Dewan Komisaris.
       c. Komite Nominasi dan Remunerasi mengidentifikasi calon yang memenuhi kriteria.
       d. Komite Nominasi dan Remunerasi mengidentifikasi calon yang memenuhi kriteria.
       e. Membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
       f. Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
       g. Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada
             Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
       h. Melaksanakan seleksi sebelum masa jabatan berakhir atau diminta oleh Dewan Komisaris, atau bila ada kekosongan
             jabatan.

2.   Fungsi remunerasi
      a. Menyusun struktur remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
      b. Menyusun kebijakan atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
      c. Menyusun besaran atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
      d. Komite memberikan usul atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris tentang kebijakan remunerasi yang layak
          diterapkan.
      e. Komite memberikan usul atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris tentang besaran remunerasi yang layak
          diterapkan.
      f. Strukutur, kebijakan, dan besaran remunerasi dievaluasi oleh Komite Nominasi dan Remunerasi PT Sarana Multigriya
          Finansial (Persero) paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota komite:

           Nama                   Jabatan              Kehadiran         Persentase                 Keterangan (*)
  Dedy Supriadi Priatna         Ketua Komite               5               100%           Menjabat sejak 11 Agustus 2020
  Nufransa Wira Sakti             Anggota                  5               100%           Menjabat sejak 26 Juni 2020
  Asad Awami                      Anggota                  5               100%           Menjabat sejak 30 Agustus 2021*
  Anang Rohmawan                 Tenaga Ahli               5               100%           Menjabat sejak Maret 2023
*tanggal pengangkatan sebagai Kepala Divisi SDM

Laporan singkat pelaksanaan kegiatan komite

     Pelaksanaan Rapat                                                     Agenda
        8 Maret 2024           Penjaringan Pool of Talent Bakal Calon Direksi pada BUMN/Lembaga di bawah Pembinaan dan Pengawasan
                               Menteri Keuangan
        2 April 2024           Usulan Perhitungan Remunerasi Eksekutif
      17 Oktober 2024          Progress Hasil Capaian IKU AOI dan Shadow Scoring Organizational Health Index (OHI) dan Formula
                               Bencharking Remunerasi BOD dan BOC

                                                              137
Page 175
       Pelaksanaan Rapat                                                       Agenda
     5 dan 26 November 2024     Usulan terkait Struktur Organisasi PT SMF tahun 2025

Sekretaris Perusahaan

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk dan mengangkat Primasari Setyaningrum sebagai
Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak tanggal 8 September 2022 sebagaimana termaktub dalam Surat Direksi Surat No. S-
568/DIR/SDM/SMF/IX/2022 tanggal 8 September 2022, perubahan ini telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No. S-
0006/DIR/SMF/IX/2022 tanggal 13 September 2022.

Primasari Setyaningrum
Sekretaris Perusahaan
Alamat                : Grha SMF, Jl Panglima Polim I No.1, Kebayoran Baru
Telepon               : (+6221) 2700-400
Email                 : primasari.ningrum@smf-indonesia.co.id

Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan sejak 20 Desember 2022.
2022 – saat ini        : Corporate Secretary PT SMF (Persero)
2014 – 2022            : Senior Manager Marketing, Head Department of Special assignment PT SMF (Persero)
2011 – 2013            : PT. Bank Permata Tbk

Adapun tugas utama Sekretaris Perusahaan adalah menjalankan fungsi dan kegiatan yang meliputi komunikasi perusahaan dengan
stakeholder, komunikasi perusahaan, kesekretariatan, fungsi dukungan hukum korporasi, hukum bisnis, hubungan kepemerintahan,
pengelolaan arsip, membina hubungan kerja sama internasional dengan stakeholder serta program kemitraan dan bina lingkungan.
Pelaksanaan yang sistematis sehingga mendukung pencapaian misi dan rencana stratejik Perseroan yang telah ditetapkan dan
disetujui Pemegang Saham serta memberikan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya kepada Direksi secara
berkala dan kepada Dewan Komisaris apabila diminta.

Sekretaris Perusahaan telah mengikuti program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi sebagai berikut:

 No.     Nama Pelatihan                                        Tempat & Waktu Pelaksanaan       Penyelenggara
 1       Climate Bond Green Bond Training                        Online, 23-24 Maret 2022       Climate Bond
 2       ISO 22301:2019                                            Online, 13 Juli 2023         PT     Robere Manajemen
                                                                                                Indonesia
 3       Knowledge Management Awareness Workshop                  Jakarta, 18 Agustus 2023
 4       Governance Fundamentals                                  Online, 12 Oktober 2023       CRMS
 5       BSMR Jejang 4                                              Jakarta, 23 April 2024      PT Garda Multi Talenta
 6       Visionary Leader Development Program                   Jakarta, 5 Desember 2023 – 4    PT Prasetya Mulya          Eli
                                                                          April 2024            (Prasmul)
 7       Legal for Non Legal                                         Online, 30 Mei 2024        Expertindo     Training     &
                                                                                                Consulting
 8       Cost Benefit Analysis (CBA)                            Jakarta, 12-13 November 2024    PT Lifelong Learning


Audit Internal

Piagam Unit Audit Internal merupakan penegasan dari Direktur Utama Perseroan tentang misi, prinsi, independensi, wewenang,
tugas, tanggung jawab, tujuan, pelaporan dan tindak lanjut kegiatan dari Unit Audit Internal Perseroan/Satuan Pengawasan Intern
Perseroan. Tujuan Unit Audit Internal Perseroan sesuai dengan Piagam Audit Internal adalah memberikan kontribusi kepada
Manajemen melalui kegiatan assurance dan consulting yang bersifat independent dan obyektif, dengan tujuan untuk meningkatkan
nilai tambah dan memperbaiki operasional perusahaan.

Unit Audit Internal Perseroan dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Pengawasan Internal, Kepala Satuan Pengawasan Internal
diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris Perseroan. Kepala Satuan Pengawasan Internal
bertanggung jawab kepada Direktur Utama. Berdasarkan Surat keputusan Direksi Perseroan Surat Direksi
No. S-0495/DIR/SMF/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dan telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris yang tertuang dalam Surat
No. S-016/DK/SMF/IV/2023 tanggal 5 April 2023., R. Wisnu Prihartono diangkat sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal.
Perubahan ini telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No. S-0553/DIR/SMF/IV/2023 Tanggal 11 April 2023

Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No.56/2015. Tugas Audit Internal Perseroan adalah:
- Menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Pengawasan Tahunan (RKPT) Satuan Pengawasan Intern.
                                                                138
Page 176
-   Melakukan reviu dan penyesuaian terhadap RKPT setiap triwulan untuk merespon perubahan atas bisnis Perseroan, risiko,
    operasi, program, system dan pengendalian.
-   Melakukan evaluasi dan memperbaiki efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko dan proses tata kelola perusahaan
    secara independen dan obyektif melalui kegiatan assurance dan consulting.
-   Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas operasional di bidang keuangan, akuntansi, bisnis, sumber daya manusia, umum,
    pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya.
-   Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif melalui kegiatan assurance dan consulting pada semua tingkat
    manajemen.
-   Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
-   Melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi atas hasil audit, evaluasi, reviu, assessment auditor internal dan
    auditor eksternal
-   Bekerja sama dengan Komite Audit.
-   Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Intemal yang dilakukannya.
-   Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
-   Melakukan peningkatan dan pengembangan kompetensi auditor internal dan manajemen pengawasan internal
-   Melakukan tugas lainnya dari Direksi sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip independensi audit internal.

Dalam rangka menjalankan tugasnya, Audit Internal Perseroan mempunyai wewenang:
- Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait dengan penugasan audit dan memenuhi tujuan dan
   tanggung jawab yang disepakati.
- Meminta data keterangan dan penjelasan dari setiap pegawai, unit kerja, dan manajemen mulai tahap perencanaan sampai
   dengan pengakhiran proses bisnis, baik dalam rangka kegiatan assurance maupun consulting.
- Melibatkan pihak independen/ konsultan yang professional dan kompeten untuk membantu pelaksanaan assurance sesuai
   kebutuhan perusahaan.
- Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit serta anggota dari Direksi,
   Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit.
- Melakukan pembahasan atau rapat dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit secara berkala dan insidentil.
- Melakukan koordinasi dengan Auditor Eksternal sesuai mekanisme yang berlaku.
- Mengikuti rapat yang bersifat strategis.
- Memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan intern sesuai dengan standar profesi audit internal dan kode etik audit internal.
- Memastikan anggota SPI mengikuti pengembangan profesi berkelanjutan serta pelatihan lain sesuai dengan kompleksitas dan
   kegiatan usaha Perseroan.

Sistem Pengendalian Internal

10 Prinsip Pokok Audit Internal (Core Principles) secara keseluruhan menunjukkan efektivitas audit internal. Fungsi audit internal
bisa disebut efektif apabila seluruh core principles tersebut ada, dengan penerapan yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-
masing organisasi.

Adapun isi dari core principles adalah:
1. Mendemonstrasikan integritas.
2. Mendemonstrasikan kompetensi dan kecermatan professional.
3. Objektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya (independen).
4. Selaras dengan strategi, tujuan dan risiko organisasi.
5. Diposisikan secara layak dan didukung sumber daya yang memadai.
6. Mendemonstrasikan kualitas dan perbaikan berkelanjutan.
7. Berkomunikasi secara efektif.
8. Memberi asurans berbasis risiko.
9. Berwawasan, proaktif dan fokus pada masa depan.
10. Mendorong perbaikan organisasi.

Satuan Pengawasan Intern mempunyai tugas dan tanggung jawab paling sedikit:
1. Menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Pengawasan Tahunan (RKPT) Satuan Pengawasan Intern;
2. Melakukan reviu dan penyesuaian terhadap RKPT setiap triwulanan untuk merespon perubahan atas bisnis perseroan, risiko,
    operasi, program, sistem dan pengendalian.
3. Melakukan evaluasi dan memperbaiki efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko dan proses tata kelola perusahaan
    secara independen dan obyektif melalui kegiatan assurance dan consulting;
4. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas operasional di bidang keuangan, akuntansi, bisnis, sumber daya manusia, umum,
    pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
5. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif melalui kegiatan assurance dan consulting pada semua tingkat
    manajemen;
6. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris;
                                                              139
Page 177
7.  Melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi atas hasil audit, evaluasi, reviu, assessment auditor internal dan
    auditor eksternal;
8. Bekerja sama dengan Komite Audit;
9. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
10. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan; dan
11. Melakukan peningkatan dan pengembangan kompetensi auditor internal dan manajemen pengawasan internal.
12. Melakukan tugas lainnya dari Direksi sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip independensi audit internal.
13. Menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data BUMN terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab audit intern, kecuali
    diperbolehkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau putusan pengadilan.
14. Menjaga informasi rahasia yang diperoleh sewaktu menjabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
15. Memastikan dalam hal terdapat penggunaan jasa pihak eksternal untuk aktivitas pengawasan intern:
    a. Terselenggaranya transfer pengetahuan antara pihak eksternal kepada anggota SPI mengingat penggunaan jasa ahli
         pihak ekstern bersifat sementara.
    b. Pengguna jasa pihak eksternal tidak mempengaruhi independensi dan objektivitas fungsi SPI.
    c. Pihak eksternal mematuhi piagam Audit Intern yang ada.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terkait, Komite Audit, dan Komite Nominasi dan Remunerasi.

Dewan Pengawas Syariah

Perseroan telah menunjuk kembali Dr. Hasanudin, M.Ag., sebagai Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan sejak tanggal 27
Juni 2023 berdasarkan:
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 219 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Kembali Anggota Dewan Pengawas Syariah
    Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial;
- Akta Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Nomor 11
    tanggal 26 Juli 2023 yang dibuat oleh Vita Cahyojati, S.H.M.Hum;
    Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM yang tertuang dalam No. AHU-AH.01.09-0144902 tanggal 27 Juli
    2023 dan telah masuk Daftar Perseroan No. AHU-0142778.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Juli 2023.

Izin Ahli Syariah Pasar Modal atas Nama Dr. Hasanudin, M.Ag. telah diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner
OJK No. KEP-07/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 27 April 2021. Izin tersebut berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal
27 April 2021.

Tugas dan Tanggung Jawab Pokok :

Melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup pekerjaan terhadap akad-akad serta memberikan pernyataan
kesesuaian syariah atas Sukuk Musyarakah yang diterbitkan, sebagai pemenuhan POJK No.18/2015.


7.   Sumber Daya Manusia

Perseroan menyadari sepenuhnya bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penentu bagi keberhasilan setiap usaha
terutama karena Perseroan merupakan perusahaan pertama yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan. SDM
bukan hanya sekadar fungsi administratif, tetapi juga merupakan pilar utama dalam mencapai tujuan bisnis dan menciptakan
keunggulan kompetitif. Perseroan senantiasa memperhatikan peningkatan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia
serta pendayagunaan secara optimal dengan cara menempatkan pegawai secara tetap dan efisien, membangun budaya kerja dan
budaya perusahaan sesuai tuntutan dinamika industri. Investasi dalam pengembangan SDM adalah investasi jangka panjang yang
akan memberikan dampak positif pada kinerja, pertumbuhan, dan keberlanjutan Perseroan.

Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak
mempekerjakan tenaga asing.

Perseroan memberikan fasilitas kesejahteraan karyawan meliputi fasilitas pengobatan yang terdiri atas asuransi Rawat Inap & Rawat
Jalan, BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan kinerja, tunjangan kehadiran, fasilitas makan siang (catering), fasilitas
ruang olahraga, asuransi critical illness, asuransi jiwa karyawan, Car Ownership Program (COP), dan Dana Pensiun Lembaga
Keuangan. Kesejahteraan karyawan juga meliputi gaji pokok yang telah memenuhi kewajiban upah minimum provinsi/regional, serta
pemberian bonus tahunan dengan mempertimbangkan kondisi dan kinerja Perseroan.

Komposisi karyawan Perseroan menurut status kepegawaian, jenjang pendidikan, manajemen dan usia adalah sebagai berikut:



                                                              140
Page 178
Menurut Status Kepegawaian

                                                                             31 Desember
               Status Kepegawaian                           2024                                       2023
                                             Jumlah Orang                %               Jumlah Orang              %
 Tetap                                                   117                 60,62                  113                    59,16
 Kontrak                                                  76                 39,38                   78                    40,84
 Jumlah                                                  193                  100                   191                     100

Menurut Jenjang Pendidikan

                                                                             31 Desember
           Tingkat Pendidikan Karyawan
                                                         2024                                               2023
            Tetap & Kontrak (Alih Daya)
                                             Jumlah Orang                %                   Jumlah Orang          %
 Doktor (S3)                                               1                  0,52                       1                  0,52
 Master (S2)                                              40                 20,73                      35                 18,32
 Sarjana (S1)                                            111                 57,51                     114                 59,69
 Sarjana Muda (D3)                                         6                  3,11                       7                  3,66
 SMU                                                      35                 18,13                      34                 17,80
 Jumlah                                                  193                  100                      191                  100

Menurut Jenjang Manajemen

                                                                             31 Desember
                 Jenjang Manajemen                          2024                                            2023
                                             Jumlah Orang                %               Jumlah Orang              %
 Senior Vice President                                    3                   1,55                       3                  1,57
 Vice President                                          11                   5,70                      11                  5,76
 Senior Assistant Vice President                          6                   3,11                       -                     -
 Assistant Vice President                                 9                   4,66                      12                  6,28
 Senior Manager                                          15                   7,77                      14                  7,33
 Manager                                                 24                  12,44                      27                 14,14
 Assistant Manager                                       42                  21,76                      41                 21,47
 Senior Associate                                         7                   3,63                       5                  2,62
 Non Staff (Karyawan Alih Daya)                          76                  39,38                      78                 40,84
 Jumlah                                                 193                   100                      191                  100

Menurut Jenjang Usia

                                                                             31 Desember
           Jenjang Usia Karyawan Tetap
                                                            2024                                            2023
            Tetap & Kontrak (Alih Daya)
                                             Jumlah Orang                %               Jumlah Orang              %
 55 Tahun >                                               3                   1,55                      3                   1,57
 51 – 55 Tahun                                           10                   5,18                     11                   5,76
 46 – 50 Tahun                                            8                   4,15                     10                   5,24
 41 – 45 Tahun                                           21                  10,88                     21                  10,99
 36 – 40 Tahun                                           25                  12,95                     19                   9,95
 31 – 35 Tahun                                           57                  29,53                     51                  26,70
 24 – 30 Tahun                                           69                  35,75                     76                  39,79
 Jumlah                                                 193                   100                     191                   100

Menurut Aktivitas Utama

                                                                             31 Desember
                  Aktivitas Utama                             2024                                          2023
                                               Jumlah Orang                   %                 Jumlah Orang           %
 Direktorat Utama                                                   28               14,51                 25              13,09
 Direktorat Manajemen Risiko & Operasional                          46               22,28                 43              22,51
 Direktorat Sekuritisasi & Pembiayaan                               43               23,83                 45              23,56
 Non Struktural                                                     76               39,38                 78              40,84
 Jumlah                                                            193                100                 191               100




                                                      141
Page 179
Menurut Lokasi:

                                                                            31 Desember
               Aktivitas Utama                                    2024                                2023
                                                   Jumlah Orang               %           Jumlah Orang         %
 Jakarta                                                            193            100              191            100
 Jumlah                                                             193            100              191            100


8.   Struktur Organisasi Perseroan




9.   Diagram Kepemilikan Perseroan dan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum

     Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, berikut adalah diagram kepemilikan Perseroan dan pemegang saham berbentuk
     badan hukum:




                                                          142
Page 180
Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia No.13 Tahun 2018 Tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dengan telah dilakukannya pelaporan mengenai pemilik manfaat dari Perseroan kepada
instansi yang berwenang dengan berdasarkan laporan elektronik tanggal 16 Juli 2020 kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta, dimana pada laporan tersebut yang dinyatakan sebagai pemilik manfaat adalah Direktur Utama Perseroan yaitu
Saudara Ananta Wiyogo selaku kuasa dari pemegang saham. Bahwa orang perseorangan yang dinyatakan sebagai pemilik manfaat
yang termuat dalam laporan elektronik dari Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta tidaklah memenuhi
kriteria pemilik manfaat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia No.13 Tahun 2018 Tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, selain itu pemegang saham Perseroan 100% (seratus persen) adalah
Negara Republik Indonesia.

10. Perjanjian Penting Perseroan

Perjanjian Pemberian Pinjaman

Berikut ini adalah Perjanjian Pemberian Pinjaman/Pembiayaan yang diberikan oleh Perseroan saat terbitnya Prospektus:

        Pemberian                                                                                  Jaminan
       Pinjaman Dari
 No.                      Perjanjian Pinjaman         Jangka Waktu
         Perseroan
                                                                                      Akta Fiducia                Sertifikat Fiducia
          Kepada
1.   PT          Bank Akta Perjanjian Uncommited 1 tahun sejak tanggal fidusia atas aset keuangan yaitu No.
     Pembangunan      Facility Line Pembiayaan penandatanganan           Kumpulan asset keuangan yang W15.00015484.AH.0
     Daerah      Jawa Mudharabah      Muqayyadah perjanjian yaitu 24 tercantum dalam daftar Underlying 5.01TAHUN                  2025
     Timur, tbk       No. 16 tanggal 24 Desember Desember 2025           Pinjaman/ Daftar Aset Keuangan yang tanggal 04-01-2025
                      2024 yang dibuat dihadapan I                       Dijaminkan sesuai dengan kriteria yang diterbitkan oleh
                      Kadek Pelo Periyawan, SH.,                         yang telah disepakati sebagaimana Kantor Pendaftaran
                      MKn, Notaris di Buleleng                           tercantum dalam Akta No. 24 Jaminan                   Fidusia,
                      dengan fasilitas sebesar Rp                        Desember 2024 yang dibuat Kantor Wilayah Jawa
                      500M                                               dihadapan I Kadek Pelo Periyawan, Timur
                                                                         SH., MKn, Notaris di Buleleng sebesar
                      Addendum Pertama                                   Rp550M
                      Nomor:        053/ADD/SMF-
                      BPDJATIM/II/2025 & Nomor:
                      064/02/USS/BIS/PKS tanggal
                      28 Februari 2025
2.   PT          Bank Perjanjian        Pemberian 1 tahun sejak tanggal fidusia atas Kumpulan Tagihan KMG No.
     Pembangunan      Fasilitas Pinjaman Nomor: pencairan pinjaman Konsumtif Beragun Jaminan Payroll W30.00002492.AH.0
     Daerah Papua     008/PP/SMF-                  yaitu 15 Januari 2028 Gaji/ Pensiun KPR yang telah ada saat 5.01       TAHUN2025
                      BPD.PAPUA/I/2025 & N                               ini maupun yang akan ada dikemudian tanggal 27-01-2025
                      omor:     07/PKS-BPD/I/2025                        hari tercantum dalam Daftar Tagihan yang diterbitkan oleh
                      tanggal 15 Januari 2025                            KMG Konsumtif Beragun Jaminan Kantor Pendaftaran
                      dengan fasilitas sebesar Rp                        Payroll Gaji/ Pensiun KPR yang Jaminan                Fidusia
                      1T                                                 dijaminkan sesuai dengan kriteria yang Kantor         Wilayah
                                                                         telah     disepakati     sebagaimana Papua
                      Addendum Pertama                                   tercantum dalam Akta No. 07 tanggal
                      Nomor:        053/ADD/SMF-                         15 Januari 2025 yang dibuat
                      BPDJATIM/II/2025 & Nomor:                          dihadapan I Kadek Pelo Periyawan,
                      064/02/USS/BIS/PKS tanggal                         SH., MKn, Notaris di Buleleng sebesar
                      28 Februari 2025                                   Rp1,1T
3.   PT Bank DKI      Akad             Pembiayaan 1 tahun sejak tanggal fidusia atas Kumpulan asset keuangan No.
                      Mudharabah      Muqayyadah penandatanganan         yang sesuai dengan kriteria yang telah W10.00096664.AH.0
                      Nomor:          028/PP/SMF- perjanjian yaitu 30 disepakati sebagaimana tercantum 5.01 TAHUN 2025
                      BANKDKI/I/2025 & Nomor: Januari 2026               dalam Akta No. 23 tanggal 30 Januari tanggal 05-02-2025
                      03/PKS/DIR/SYA/I/2025                              2025 yang dibuat dihadapan Ir. yang diterbitkan oleh
                      tanggal 30 Januari 2025                            Nanette Cahyanie Handari Adi Kantor Pendaftaran
                      dengan fasilitas sebesar Rp                        Warsito, S.H., Notaris di Jakarta Jaminan             Fidusia
                      500M                                               sebesar Rp550M                         Kantor Wilayah DKI
                                                                                                                Jakarta

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-163/MK.6/2018 tanggal 12 April 2018 Perihal Penurunan Beban
Fiskal dalam KPR Program FLPP dan SSB dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.
463/KPTS/M/2018 Tentang Proporsi Pendanaan Kredit/ Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, Perseroan telah mengadakan
perjanjian Tripartit dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                                                                 143
Page 181
Indonesia (PPDPP) dan beberapa bank penerima dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam rangka
penyaluran KPR Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah dimana kedudukan Perseroan dan PPDPP adalah sebagai
Pemberi Pinjaman yang sampai Februari 2025 telah menyalurkan dana sebagai berikut:

        Bank Penerima dan                                                    Jangka waktu dan
 No.                                      Surat Perjanjian                                         Saldo terutang (Rp)
               batch                                                              jaminan
1.     PT Bank Pembangunan -    Tripartit:           092/PKS/PPDPP-SMF- 15 (lima belas) tahun         9.787.260.841
       Daerah Jawa Tengah       BANKJATENGSYARIAH/VIIII/2018 tanggal sejak tanggal pencairan
       Unit Usaha Syariah       14 Agustus 2018                           dengan imbal hasil 4,45%
                           -    Bipartit:             046/AKAD/FLPP/SMF- pa dan dijamin dengan
                                BANKJATENGSy/IV/2019 tanggal 4-4-2019 seluruh harta kekayaan
                                                                          bank penerima dana
2.     PT Bank Pembangunan -    Tripartit:           091/PKS/PPDPP-SMF- 15 (lima belas) tahun          329.779.189
       Daerah Jawa Tengah       BANKJATENG/VIIII/2018        tanggal   14 sejak tanggal pencairan
                                Agustus 2018                              dengan imbal hasil 4,45%
                                No. 083/PKS/Sg/2018                       pa dan dijamin dengan
                            -   Bipartit:101/PP/SMF-                      seluruh harta kekayaan
                                BANKJATENG/VIIII/2018        tanggal   14 bank penerima dana
                                Agustus 2018
3.     PT Bank Pembangunan -    Tripartit: No. 081/PKS/Sg/2018 No. 15 (lima belas) tahun             74.784.312.121
       Daerah Papua             086/PKS/PPDPP-SMF-                        sejak tanggal pencairan
                                BANKPAPUA/VIIII/2018 tanggal 14-8-2018 dengan imbal hasil 4,45%
                            -   Bipartit:       No.     006/PP/FLPP/SMF- pa dan dijamin dengan
                                BPAPUA/I/2019 tanggal 17-1-2019           seluruh harta kekayaan
                                                                          bank penerima dana
4.     PT Bank Jabar Banten -   Tripartit: No. 094/PKS/Sg/2018 No. 15 (lima belas) tahun 249.450.849.532
       Syariah                  108/PKS/PPDPP-SMF-BJBS/VIIII/2018         sejak tanggal pencairan
                                tanggal 14-8-2018                         dengan imbal hasil 4,45%
                            -   Bipartit:     No.     017/AKAD/FLPP/SMF- pa dan dijamin dengan
                                BJBS/I/2019 tanggal 17-1-2019             seluruh harta kekayaan
                                                                          bank penerima dana
5.     PT Bank Pembangunan -    Tripartit: No. 45/PKS/BP-TPR/I/3/2022 dan 15 (lima belas) tahun 1.035.810.252.871
       Daerah Jawa Barat Dan    069/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF-                sejak tanggal pencairan
       Banten, Tbk              BJB/III/2022 dan 0057/PKS/DIR-KKK/2022 dengan imbal hasil 4,45%
                                tanggal 30-3-2022                         pa dan dijamin dengan
                            -   Bipartit: No. 033/FLPP/PP/SMF-BJB/II/2024 seluruh harta kekayaan
                                dan No.027/PKS/DIRS-KPR/2024 tanggal bank penerima dana
                                2-2-2024
6.     PT Bank Pembangunan -    Tripartit: No. 077/PKS/Sg/2018 No. 15 (lima belas) tahun             40.182.901.569
       Daerah    Kalimantan     084/PKS/PPDPP-SMF-                        sejak tanggal pencairan
       Barat                    BANKKALBAR/VIIII/2018 tanggal 14-8-2018 dengan imbal hasil 4,45%
                            -   Bipartit:       No.     008/PP/FLPP/SMF- pa dan dijamin dengan
                                BKALBAR/I/2019 tanggal 17-1-2019          seluruh harta kekayaan
                                                                          bank penerima dana
7.     PT Bank Tabungan -       Tripartit: No. 39/PKS/BP-TPR/I/1/2022 dan 15 (lima belas) tahun 16.989.379.127.243
       Negara (Persero), Tbk.   015/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF-                sejak tanggal pencairan
                                BTNS/I/2022 dan 03/PKS/DIR/2022 tanggal dengan imbal hasil 4,45%
                                6-1-2022                                  pa dan dijamin dengan
                            -   Bipartit: No. 036/PP/FLPP/SMF-BTN/II/2014 seluruh harta kekayaan
                                dan 01/PKS/FICD/II/2024 tanggal 20-02- bank penerima dana
                                2024
8.     PT Bank Tabungan -       Tripartit: No. 39/PKS/BP-TPR/I/1/2022 dan 15 (lima belas) tahun 4.176.663.474.761
       Negara (Persero), Tbk.   015/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF-                sejak tanggal pencairan
       Unit Usaha Syariah       BTNS/I/2022 dan 03/PKS/DIR/2022 tanggal dengan imbal hasil 4,45%
                                6-1-2022                                  pa dan dijamin dengan
                            -   Bipartit: No. 038/FLPP/PP/SMF-BTN/II/2024 seluruh harta kekayaan
                                dan 05/PKS/DIR/2024 tanggal 20-02-2024 bank penerima dana
9.     PT Bank Pembangunan -    Tripartit: No. 090/PKS/Sg/2018            15 (lima belas) tahun       4.118.214.733
       Daerah      Sulawesi     No.                  102/PKS/PPDPP-SMF- sejak tanggal pencairan
       Tenggara                    BANKSULTRA/VIIII/2018 tanggal 14-8- dengan imbal hasil 4,45%
                                   2018                                   pa dan dijamin dengan
                                                         144
Page 182
       Bank Penerima dan                                                   Jangka waktu dan
No.                                      Surat Perjanjian                                        Saldo terutang (Rp)
             batch                                                              jaminan
                           -   Bipartit:               010/PP/FLPP/SMF- seluruh harta kekayaan
                               BSULTRA/I/2019 tanggal 17-1-2019         bank penerima dana
10.   PT Bank Artha Graha -    Tripartit: No. 092/PKS/Sg/2018           15 (lima belas) tahun 220.807.835.862
      Internasional, Tbk.      No.                       105/PKS/PPDPP- sejak tanggal pencairan
                                  SMF/ARTHAGRAHA/VIIII/2018 tanggal dengan imbal hasil 4,45%
                                  14-8-2018                             pa dan dijamin dengan
                           -   Bipartit:       No.     007/PP/FLPP/SMF- seluruh harta kekayaan
                               BAGI/I/2019 tanggal 17-1-2019            bank penerima dana
11.   PT Bank Pembangunan -    Tripartit:                               15 (lima belas) tahun      60.421.820.140
      Daerah Jawa Timur,       097/PKS/Sg/2018                          sejak tanggal pencairan
      Tbk.    Unit  Usaha      137/PKS/SMF-PPDPP-BJTMS/IX/2018          dengan imbal hasil 4,45%
      Syariah                     tanggal 28-9-2018                     pa dan dijamin dengan
                          -    Bipartit:                                seluruh harta kekayaan
                               010/AKAD/SMF-BJTMS/VIIII/2018            bank penerima dana
                               058/011.1/DIR/BIS/AKAD tanggal 17-1-
                                  2019
12.   PT Bank Pembangunan -    Tripartit: 044/PKS/BP-TPR/1/3/2022       15 (lima belas) tahun 117.978.184.860
      Daerah Nusa Tenggara     No.         092/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF- sejak tanggal pencairan
      Barat Unit Usaha            NTBS/III/2022                         dengan imbal hasil 4,45%
      Syariah                  No. SPJ/0067/11/50/2022 tanggal 23 Maret pa dan dijamin dengan
                                  2022                                  seluruh harta kekayaan
                           -   Bipartit:               021/FLPP/PP/SMF- bank penerima dana
                               BPD.NTBSy/I/2024
                               No. SPJ/0021/11/50/2024 tanggal 19
                                  Januari 2024
13.   PT Bank Pembangunan -    Tripartit:     153A/PKS/FLPP/PPDPP-SMF- 15 (lima belas) tahun       55.042.805.351
      Daerah Sumatera Barat    BNGR/X/2020                              sejak tanggal pencairan
                               No. PKS/130/DIR/12-2020                  dengan imbal hasil 4,45%
                               No. 47/PKS/Pg/2020 tanggal 17 Desember pa dan dijamin dengan
                                  2020                                  seluruh harta kekayaan
                               No. 083/PKS/Sg/2018                      bank penerima dana
                           -   Bipartit:
                               205/PP/SMF-BNGRI/XII/2020
                               No. PKS/131/DIR/12-2020 tanggal 17
                                  Desember 2020
14.   PT Bank Pembangunan -    Tripartit:           190/PKS/PPDPP-SMF- 15 (lima belas) tahun       16.042.747.984
      Daerah Sumatera Barat    BNGR/XII/2020                            sejak tanggal pencairan
      Unit Usaha Syariah       No. 48/PKS/Pg/2020                       dengan imbal hasil 4,45%
                               No. PKS/128/DIR/12-2020 tanggal 17 pa dan dijamin dengan
                                  Desember 2020                         seluruh harta kekayaan
                           -   Bipartit:             207/FLPP/AKAD/SMF- bank penerima dana
                               BNGRS/XII/2020
                               No. PKS/129/DIR/12-2020
15.   PT    Bank   Rakyat -    Tripartit:      180/PKS/FLPP/PPDPP-SMF- 15 (lima belas) tahun       13.448.132.681
      Indonesia Agroniaga,     BRIAGRO/XI/2020                          sejak tanggal pencairan
      Tbk.                     No. BRIAGRO/PKS-63/DBK/12/2020           dengan imbal hasil 4,45%
                               No. 46/PKS/Pg/2020 tanggal 14 Desember pa dan dijamin dengan
                                  2020                                  seluruh harta kekayaan
                               No. 083/PKS/Sg/2018                      bank penerima dana
                           -   Bipartit:
                               206/PP/SMF-BRIAGRO/XII/2020
                               No. BRIAGRO/PKS-63/DIR/12/2020 tanggal
                                  14 Desember 2020
16.   PT Bank Pembangunan -    Tripartit:      120/PKS/FLPP/PPDPP-SMF- 15 (lima belas) tahun       44.968.044.029
      Daerah    Kalimantan     KALTIMTARA/VII/2021                      sejak tanggal pencairan
      Timur dan Kalimantan     No. 017/PRJ/BPD-PST/VII/2021             dengan imbal hasil 4,45%
      Utara                    No. 14/PKS/Pg/2021 tanggal 30 Juni 2021 pa dan dijamin dengan
                           -   Bipartit:                                seluruh harta kekayaan
                               121/FLPP/PP/SMF-KALTIMTARA/VII/2021 bank penerima dana
                                                        145
Page 183
       Bank Penerima dan                                                    Jangka waktu dan
No.                                       Surat Perjanjian                                          Saldo terutang (Rp)
             batch                                                              jaminan
                                No. 018/PRJ/BPD-PST/VII/2021 tanggal 30
                                   Juni 2021
17.   PT Bank Pembangunan - Tripartit: 108/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF- 15 (lima belas) tahun                723.561.322
      Daerah      Kalimantan    BPDKALTENG/IV/2022                       sejak tanggal pencairan
      Tengah                    No.        48/PKS/BP-TPR/1/3/2022    No. dengan imbal hasil 4,45%
                                   DBS.16/PKS-0029/III/2022 tanggal 12 pa dan dijamin dengan
                                   April 2022                            seluruh harta kekayaan
                             - Bipartit:                                 bank penerima dana
                                140/FLPP/PP/SMF-BPDKALTENG/VII/2022
                             - No. DBS.16/PKS-0059/V/2022 tanggal 6
                                Juni 2022
18.   PT Bank Pembangunan - Tripartit: 51/PKS/BP-TPR/I/9/2022            15 (lima belas) tahun        46.360.096.930
      Daerah Sumatera Utara     No.       232C/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF- sejak tanggal pencairan
      Unit Usaha Syariah           BANKSUMUTSy/IX/2022                   dengan imbal hasil 4,45%
                                No. 087/Dir/UUS-DJiB/SPj/2022 tanggal 21 pa dan dijamin dengan
                                   September 2022                        seluruh harta kekayaan
                             - Bipartit:                                 bank penerima dana
                                232D/FLPP/AKAD/SMF-
                                   BANKSUMUTSy/IX/2022
                                No. 088/Dir/UUS-DJiB/SPj/2022 tanggal 21
                                   September 2022
19.   PT Bank Pembangunan - Tripartit: 215/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF- 15 (lima belas) tahun               2.440.780.066
      Daerah Nusa Tenggara      BPD.NTT/VIIII/2022                       sejak tanggal pencairan
      Timur                     No.        50/PKS/BP-TPR/1/8/2022    No. dengan imbal hasil 4,45%
                                   128/PKS-BNTT/VIIII/2022 tanggal 26 pa dan dijamin dengan
                                   Agustus 2022                          seluruh harta kekayaan
                             - Bipartit:                                 bank penerima dana
                                217/FLPP/PP/SMF-BPD.NTT/VIIII/2022
                                No. 127/PKS-BNTT/VIIII/2022 tanggal 26
                                   Agustus 2022
20.   PT Bank Pembangunan - Tripartit:                                   15 (lima belas) tahun        5.687.362.240
      Daerah        Sulawesi    04/PKS/BP-TPR/I/3/2023                   sejak tanggal pencairan
      Tengah                    No.         048/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF- dengan imbal hasil 4,45%
                                   BPD.SULTENG/III/2023                  pa dan dijamin dengan
                                No. 221/BPD-ST/DIR/PKS/XV/2023           seluruh harta kekayaan
                             - Bipartit:                                 bank penerima dana
                             049/FLPP/PP/SMF-BPD.SULTENG/I/2024
                             tanggal 29 Januari 2024
21.   PT Bank DKI            - Tripartit:                                15 (lima belas) tahun        22.068.155.367
                                07/PKS/BP-TPR/IV/9/2024                  sejak tanggal pencairan
                                No.         143/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF- dengan imbal hasil 4,45%
                                   DKI/IX/2024                           pa dan dijamin dengan
                                No. 03/PKS/DIR/KKS/IX/2024 tanggal 23 seluruh harta kekayaan
                                   September 2024                        bank penerima dana
                             - Bipartit:
                                139/FLPP/PP/SMF-BANKDKI/IX/2024
                                No. 02/PKS/DIR/KKS/IX/2024 tanggal 23
                                September 2024
22.   PT Bank Pembangunan - Tripartit:                                   15 (lima belas) tahun        31.680.149.967
      Daerah        Sulawesi    03/PKS/BP-TPR/I/2/2023                   sejak tanggal pencairan
      Selatan dan Sulawesi      No.         039/PKS/FLPP/BPTAPERA-SMF- dengan imbal hasil 4,45%
      Barat                        BPD.SULSELBAR/II/2023                 pa dan dijamin dengan
                                No. 026/PKS-BSSB/II/2023 tanggal 22 seluruh harta kekayaan
                                   Februari 2023                         bank penerima dana
                             - Bipartit:
                                147/FLPP/PP/SMF-
                                   BPDSULSELBAR/X/2024
                                No. 381/PKS-BSSB/DRK/X/2024 tanggal 4
                                Oktober 2024
                                                         146
Page 184
11. Aset Tetap Perseroan

Berikut ini rincian mengenai aset tetap yang dimiliki oleh Perseroan berupa tanah dan bangunan:

                                                                                  Masa                             Pemanfaatan /
                                                                                              Nilai Buku per
                                                                                Berlaku                           Penggunaan oleh
 No      Jenis Aset            Lokasi                Bentuk Kepemilikan                       31 Desember
                                                                                  (s/d                               Perseroan
                                                                                                    2024
                                                                                tanggal)
 1.      Tanah        Jl. Panglima Polim I No.1    HGB No.1439                 13 Januari         Rp10.935 juta Kantor Perseroan
         seluas 493   Kebayoran Baru Jakarta       tanggal 14 Januari 2010        2040
         m2           Selatan

 2.      Bangunan     Jl. Panglima Polim I No.1    IMB No.4774/IMB/2010        Tidak ada           Rp4.620 juta Kantor Perseroan
                      Kebayoran                    tanggal 30 April 2010


 3.      Tanah        Jl. Panglima Polim I No.3    HGB No.1438                    20               Rp9.393 juta Kantor Perseroan
         seluas 493   Kebayoran Baru Jakarta       tanggal 21 Desember         Desember
         m2           Selatan                      2009                          2039

 4.      Bangunan     Jl. Panglima Polim I No. 3   IMB No.12543/IMB/2010       Tidak ada          Rp10.713 juta Kantor Perseroan
         seluas 722   Kebayoran Baru Jakarta       Tanggal 3 November
         m2           Selatan                      2010


 5.      Tanah        Jl. Panglima Polim V No.     HGB No. 1586                   17              Rp14.808 juta Kantor Perseroan
         seluas 359   12 Kebayoran Baru            Tanggal 17 Februari 2020    November
         m2           Jakarta Selatan                                            2049

 6.      Bangunan     Jl. Panglima Polim V No.     IMB                  No.         -              Rp8.857 juta Kantor Perseroan
                      12 Kebayoran Baru            30/C.37c/31.74.07.1001.0
                      Jakarta Selatan              2.017.R.4.b.g/3/-
                                                   1.785.51/2021 tanggal 13
                                                   Juli 2021

 7.      Tanah        Jl. Melawai X No. 2          HGB No. 1585                   17              Rp15.386 juta Lahan Parkir dan
         seluas 343   Kebayoran Baru Jakarta       Tanggal 16 Januari 2020     November                         Sarana Olahraga
         m2           Selatan                                                    2049

 8       Tanah        Jl. Panglima Polim Raya      HGB No. 617                 24 Oktober          Rp7.219 juta Kantor Perseroan
         seluas 152   No. 31D                      Tanggal 26 oktober 1992        2032
         cm2
 9       Bangunan     Jl. Panglima Polim Raya      IMB No. 04675/IMB/19             -              Rp6.469 juta Kantor Perseroan
                      No. 31D                      Tanggal 24 Juli 2019

         TOTAL                                                                                    Rp88.390 juta

Yang digunakan sebagai kantor Perseroan terletak di Jalan Panglima Polim I No. 1 dan 3, dan Jalan Melawai X No. 2 Kebayoran
Baru dan total nilai buku aset tetap Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp88.390 juta.

12. Asuransi

Berikut adalah rincian dari pertanggungan asuransi Perseroan:

1.    Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia dan property all risks policy dengan Polis Asuransi No. 11010103230000001367
      dan 11010103240000000255 yang diterbitkan oleh PT BRI Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :
       - Nama tertanggung                 : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
       - Jangka waktu pertanggungan : 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2026
                                            1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2026
                                                                147
Page 185
     -   Obyek pertanggungan            : Bangunan GRHA SMF termasuk peralatan tetap pemilik dan perabot dan dinding, pintu
                                          gerbang dan pagar disekeliling dan melekat padanya, mesin, peralatan lainnya dan
                                          barang-barang lainnya
     -   Nilai pertanggungan            : Rp 48.588.698.076,-

2.   Asuransi Kendaraan Bermotor (comprehensive) dengan Polis Asuransi No. 11010201240000002858 yang diterbitkan oleh PT
     BRI Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
      - Nama tertanggung                  : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
      - Jangka waktu pertanggungan : 2 Desember 2024 sampai dengan 2 Desember 2027
      - Obyek pertanggungan               : Toyota Kijang Innova 2.0V A
      - No.Rangka                         : MHFAW3EM8M0002542
      - No. Mesin                         : 1TRA917800
      - Tahun Pembuatan                   : 2021
      - Nilai pertanggungan               : Rp 410.000.000,00,-

3.   Asuransi Kendaraan Bermotor (comprehensive) dengan Polis Asuransi No. 11010201240000002847 yang diterbitkan oleh PT
     BRI Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
      - Nama tertanggung                  : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
      - Jangka waktu pertanggungan : 2 Desember 2024 sampai dengan 2 Desember 2027
      - Obyek pertanggungan               : Toyota Kijang Innova 2.0V A
      - No. Rangka                        : MHFAW3EM6M0002412
      - No. Mesin                         : 1TRA911912
      - Tahun Pembuatan                   : 2021
      - Nilai pertanggungan               : Rp 410.000.000,00,-

4.   Asuransi Kendaraan Bermotor (total loss only) dengan Polis Asuransi No. 11010202240000000552 yang diterbitkan oleh PT
     BRI Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
      - Nama tertanggung                  : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
      - Jangka waktu pertanggungan : 9 November 2024 sampai dengan 9 November 2027
      - Obyek pertanggungan               : Honda Verza
      - No. Rangka                        : MH1KC0219MK126948
      - No. Mesin                         : KC02E1126403
      - Tahun Pembuatan                   : 2021
      - Nilai pertanggungan               : Rp 15.000.000,00,-

5.   Asuransi Kendaraan Bermotor (total loss only) dengan Polis Asuransi No. 11010202240000000539 yang diterbitkan oleh PT
     BRI Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
      - Nama tertanggung                  : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
      - Jangka waktu pertanggungan : 9 November 2024 sampai dengan 9 November 2027
      - Obyek pertanggungan               : Honda Beat
      - No. Rangka                        : MH1JM9111MK661879
      - No. Mesin                         : JM91E1561579
      - Tahun Pembuatan                   : 2021
      - Nilai pertanggungan               : Rp 16.000.000,00,-

6.   Asuransi Kendaraan Bermotor (total loss only) dengan Polis Asuransi No. 11010202240000000541 yang diterbitkan oleh PT
     BRI Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
      - Nama tertanggung                  : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
      - Jangka waktu pertanggungan : 9 November 2024 sampai dengan 9 November 2027
      - Obyek pertanggungan               : Honda Verza
      - No. Rangka                        : MH1KC0210MK126952
      - No. Mesin                         : KC02E1126405
      - Tahun Pembuatan                   : 2021
      - Nilai pertanggungan               : Rp 15.000.000,00,-

7.   Asuransi Kendaraan Bermotor (comprehensive) dengan Polis Asuransi No. 11010201230001434 yang diterbitkan oleh PT BRI
     Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
     - Nama tertanggung                   : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
     - Jangka waktu pertanggungan : 25 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2026
     - Obyek pertanggungan                : Toyota Kijang Innova 2.0V A
     - No. Rangka                         : MHFGW8EM4L1029818
                                                           148
Page 186
     -   No. Mesin                     : 1TRA723962
     -   Tahun Pembuatan               : 2020
     -   Nilai pertanggungan           : Rp 380.000.000,00,-

8.   Asuransi Kendaraan Bermotor (comprehensive) dengan Polis Asuransi No. 1101020123001412 yang diterbitkan oleh PT BRI
     Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
     - Nama tertanggung                   : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
     - Jangka waktu pertanggungan : 25 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2026
     - Obyek pertanggungan                : Toyota Kijang Innova 2.0V A
     - No. Rangka                         : MFFGW8EM7L1029876
     - No. Mesin                          : 1TRA726503
     - Tahun Pembuatan                    : 2020
     - Nilai pertanggungan                : Rp 380.000.000,00,-

9.   Asuransi Kendaraan Bermotor (comprehensive) dengan Polis Asuransi No. 11010201240000002426 yang diterbitkan oleh PT
     BRI Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
      - Nama tertanggung                  : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
      - Jangka waktu pertanggungan : 26 Oktober 2024 sampai dengan 26 Oktober 2027
      - Obyek pertanggungan               : Kijang Innova Venturer 2.0 A/T
      - Nomor Rangka                      : MHFAW3EM7M0002175
      - No. Mesin                         : 1TRA881399
      - Tahun Pembuatan                   : 2021
      - Nilai pertanggungan               : Rp 410.000.000,00,-

10. Asuransi Kendaraan Bermotor (comprehensive) dengan Polis Asuransi No. 1101020123001423 yang diterbitkan oleh PT BRI
    Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
    - Nama tertanggung                   : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
    - Jangka waktu pertanggungan : 25 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2025
    - Obyek pertanggungan                : Mitsubishi Pajero SPO2 4L Dakar H2W8
    - No. Rangka                         : MK2KRWPNUKJ009222
    - No. Mesin                          : 4N15UGB7276
    - Tahun Pembuatan                    : 2019
    - Nilai pertanggungan                : Rp 475.000.000,00,-

11. Asuransi Kendaraan Bermotor (comprehensive) dengan Polis Asuransi No. 1101020123001401 yang diterbitkan oleh PT BRI
    Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
    - Nama tertanggung                   : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
    - Jangka waktu pertanggungan : 25 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2026
    - Obyek pertanggungan                : Honda CRV 1.5TC Prestige CV TCK
    - No. Rangka                         : MHRRW1880LJ000076
    - No. Mesin                          : L15BJ1134707
    - Tahun Pembuatan                    : 2020
    - Nilai pertanggungan                : Rp 470.000.000,00,-

12. Asuransi Kendaraan Bermotor (comprehensive) dengan Polis Asuransi No. 1101020123001092 yang diterbitkan oleh PT BRI
    Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
    - Nama tertanggung                   : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
    - Jangka waktu pertanggungan : 8 Maret 2024 sampai dengan 8 Maret 2027
    - Obyek pertanggungan                : Honda CRV 1.5TC Prestige CV TCK
    - No. Rangka                         : MHRRW188OMJ10702
    - No. Mesin                          : L15BJ1158026
    - Tahun Pembuatan                    : 2021
    - Nilai pertanggungan                : Rp 505.000.000,00,-

13. Asuransi Kendaraan Bermotor (total loss only) dengan Polis Asuransi No. 1101020223000388 yang diterbitkan oleh PT BRI
    Asuransi Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
    - Nama tertanggung                   : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
    - Jangka waktu pertanggungan : 18 September 2023 sampai dengan 18 September 2026
    - Obyek pertanggungan                : Motor Listrik
    - No. Rangka                         : MH2ACC1H8PJ000937
    - No. Mesin                          : 14ZW6082347YA0322K0385
                                                          149
Page 187
     -   Tahun Pembuatan                  : 2023
     -   Nilai pertanggungan              : Rp 36.490.000,00,-

Nilai asuransi Perseroan telah memadai untuk mengganti aset yang diasuransikan atau menutupi kemungkinan kerugian atas aset
yang dipertanggungkan. Perusahaan asuransi tersebut di atas mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan
kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.


13. Perkara Hukum Yang Sedang Dihadapi Perseroan

Perseroan tidak sedang menghadapi perkara baik di dalam maupun diluar Pengadilan Indonesia dan Perseroan tidak terlibat dalam
suatu sengketa hukum/ perselisihan lain yang terjadi di luar pengadilan dengan atau memperoleh teguran (somasi) dari pihak ketiga
dan tidak terlibat dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kepailitan serta praktik monopoli dan/ atau persaingan
usaha tidak sehat yang dapat berpengaruh secara material terhadap rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VIII SMF Tahap I Tahun 2025, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan II SMF Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025.
Disamping itu, tidak ada dari anggota Direksi maupun Dewan Komisaris Perseroan yang sedang terlibat dalam suatu sengketa dan/
atau perkara hukum baik di dalam maupun diluar Pengadilan dan tidak memiliki Benturan Kepentingan dalam penerbitan obligasi ini
serta tidak terlibat dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kepailitan serta praktik monopoli dan/ atau persaingan
usaha tidak sehat yang dapat berpengaruh secara material terhadap Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII
SMF Tahap I Tahun 2025, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
SMF Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 sebagaimana dalam
Surat Pernyataan tanggal 24 Maret 2025 sebagaimana Surat Pernyataan Direksi dan Komisaris Perseroan tanggal 24 Maret 2025.


14. Kegiatan Usaha Perseroan serta Kecenderungan dan Prospek Usaha

14.1. Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia.
Dalam menjalankan upayanya, Perseroan melakukan:

a.   Program sekuritisasi

Perseroan dapat berperan sebagai koordinator global, penata sekuritisasi atau pendukung kredit untuk melaksanakan transaksi
sekuritisasi atas aset portofolio KPR yang dimiliki oleh lembaga penyalur KPR.

Pada bulan Februari dan September 2009, Perseroan telah menyelesaikan transaksi sekuritisasi KPR perdana di Indonesia dengan
menerbitkan dan mencatatkan efek beragun aset di BEI. Transaksi ini dilaksanakan menggunakan struktur transaksi Kontrak
Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (“KIK EBA”) sesuai ketentuan OJK. Dalam transaksi ini, Perseroan berperan sebagai koordinator
global, pembeli siaga dan pendukung kredit.

Dalam menjalankan perannya sebagai koordinator global atas transaksi sekuritisasi KPR BTN melalui konsep KIK EBA. Perseroan
mempunyai tugas dan tanggung jawab, di antaranya adalah:
1. mengatur transaksi sekuritisasi;
2. mengkoordinasi semua partisipan yang terkait dalam transaksi sekuritisasi;
3. sebagai fasilitator dan penghubung kepada regulator dalam hal berkaitan dengan kebutuhan regulasi dalam transaksi
    sekuritisasi;
4. memonitor proses transaksi sekuritisasi termasuk mereview setiap informasi yang diperoleh dari partisipan yang terkait dalam
    transaksi sekuritisasi;
5. memonitor kelayakan serta tugas penyedia jasa (servicer), Manager Investasi dan Bank Kustodian, pool of securitized asset &
    EBA sebagaimana ternyata dalam Dokumen Transaksi;
6. membantu dan mengkoordinasi partisipan dan menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul dalam transaksi sekuritisasi.

Dengan terbitnya POJK No.23/2014 (”POJK No.23/2014”) tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset berbentuk Surat
Partisipasi (EBA-SP) dalam rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, dimana Perseroan sudah dapat menjadi Penerbit, selain
yang telah dijalankan sejak tahun 2009 sebagai Koordinator Global, Penata Sekuritisasi, Pendukung Kredit, financial guarantor dan
melakukan pembelian efek yang berkaitan dengan mortgage dalam rangka menggerakkan pasar (marketmaker). Sejak
diterbitkannya POJK No.23/2014 tersebut, transaksi sekuritisasi KPR yang dapat difasilitasi oleh Perseroan hanya menggunakan
skema EBA-SP.


                                                              150
Page 188
Berikut ini adalah efek hasil sekuritisasi yang dimiliki oleh Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 (nilai nominal):

                EBA                              Peringkat                   Tingkat Bunga                Jatuh Tempo                        Nominal
 EBA-SP SMFBMRI 01 B*                                N/A                            N/A                  27 Oktober 2029                       13.853.473.179
 SPSBTN03 A2                               idAAA(sf) dari Pefindo                 8,40%                     7 Juli 2029                          6.041.085.986
 SPSBTN04 A2                               idAAA(sf) dari Pefindo                 7,50%                     7 Mei 2029                         18.711.612.598
 SPSBTN05 A2                               idAAA(sf) dari Pefindo                 8,75%                     7 Mei 2032                        367.154.150.728
 SPSBTN05 M                                  idA(sf) dari Pefindo                10,40%                     7 Mei 2032                         24.000.000.000
 SPSBTN06 A                                idAAA(sf) dari Pefindo                 6,50%                     7 Juli 2032                        56.115.125.184
 SPSBTN07 A                                idAAA(sf) dari Pefindo                 7,70%                   7 Januari 2034                       94.308.283.252
 SPSMFBRIS01A                            idAAA sy (sf) dari Pefindo               7,00%                  30 Oktober 2041                         5.838.624.511
 SPSBTN08 A                                idAAA(sf) dari Pefindo                 6,65%                  7 Agustus 2035                       302.346.226.213
 Total                                                                                                                                        888.368.581.651
*merupakan hasil sekuritisasi atas tagihan-tagihan Kredit Pemilikan Rumah terseleksi yang dibeli dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan imbal hasil tidak tetap
yang dibayarkan tiap 3 (tiga) bulan sekali pada tanggal pembayaran, pembayaran angsuran pokok EBA-SP akan dilakukan setelah EBA-SP kelas A terbayar
sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penerbitan EBA-SP.

b.    Program penyaluran pinjaman/pembiayaan

Perseroan memberikan pinjaman dan/atau penyaluran pembiayaan jangka menengah/panjang dengan underlying portofolio KPR.
Pinjaman tersebut di antaranya dijamin dengan hak tagih KPR, hak tanggungan atas agunan yang melekat dan/atau hak recourse
untuk mengganti jaminan KPR yang memburuk.

Sampai dengan 31 Desember 2024 Perseroan telah membukukan pemberian pinjaman dengan program refinancing kepada
beberapa lembaga penyalur KPR, antara lain Bank BTN, MNC Finance (d/h Bhakti Finance), BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan
Tengah, BPD Bali, BPD Jawa Barat dan Banten Syariah, BPD Jambi, BPD Sumatera Utara, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi
Barat, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Nusa Tenggara Barat Syariah, BPD Nusa Tenggara Timur, Bank DKI Syariah, BPR Bank
Jombang (Perseroda), Bank Muamalat Indonesia, BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan, BPRS Harta Insan Karimah Insan Cita,
BPR Hariarta Sedana, BPR Djoko Tingkir (Perseroda) Kab. Sragen, BPR Eka Bumi Artha, BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda), BPR
Kerta Raharja Gemilang (Perseroda), BPR Lebak Sejahtera (Perseroda), BPR Serang, BPR Surya Artha Utama, Perumda BPR Bank
Kota Bogor, Indomobil Finance Indonesia, Perumda BPR Majalengka, Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia, Usaha Pembiayaan
Reliance Indonesia Syariah, Proline Finance, Woori Finance Indonesia (d/h Batavia Prosperindo Finance), Permodalan Nasional
Madani, Permodalan Nasional Madani Syariah, BPRS Hikmah Wakilah, BPRS Harta Insan Karimah Cibitung, BPRS Buana Mitra
Perwira, BPRS Baiturridha Pusaka, BPRS Artha Madani, BPR Nusamba Cepiring, BPR Modern Express Ambon, BPR Hasamitra,
BPR Berkah (Perseroda), Karunia Multifinance, Mega Finance, Mega Central Finance, Mega Auto Finance, Mandiri Utama Finance,
Mandiri Tunas Finance, Chandra Sakti Utama Leasing, CIMB Niaga Auto Finance, BRI Multifinance Indonesia, BPRS PNM Mentari,
BPRS Patriot Bekasi, BPRS Metro Madani, BPRS Dana Amanah Surakarta, BPRS Bakti Artha Sejahtera, BPRS Bahari Berkesan,
BPRS Amanah Rabbaniah, BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung, BPR Perumda Garut, BPR Majatama, BPR Kredit Mandiri
Indonesia, BPR Kerta Raharja (Perseroda), BPR Intidana Sukses Makmur, BPR Delta Artha Sidoarjo, BPR Bahteramas Konawe,
Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, BPD Sumatera Utara Syariah, Bank Nagari Syariah, BPD Sulawesi Tengah, Bank Sahabat
Sampoerna, Bank Mandiri Taspen, Bank Maybank Indonesia Tbk, BPD Kalimantan Selatan.

c.    Kegiatan penerbitan surat utang dan/atau sukuk

Salah satu alternatif sumber dana Perseroan selain Penambahan Modal Negara, Perseroan melakukan penerbitan surat utang
dan/atau sukuk dalam mendukung kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman/pembiayaan.

Kegiatan-kegiatan tersebut di atas memberikan manfaat sebagai berikut:

                       Bagi Lembaga Penyalur KPR                                                                  Bagi Investor
  Mengurangi maturity mismatch.                                                    Alternatif produk investasi yang aman karena berjaminan.
  Meningkatkan kemampuan mengelola posisi aset dan kewajiban.                      Merupakan instrumen investasi yang dapat diperdagangkan.
  Ketersediaan sumber dana jangka menengah/panjang secara                          Alternatif investasi yang dapat disesuaikan dengan time horison
   berkesinambungan.                                                                 investor.

Di samping itu, dengan total nilai saham Perseroan sebesar Rp14,3 triliun atau 100% (seratus persen) dimiliki oleh Pemerintah,
dengan modal sebesar Rp9,3 triliun merupakan Penanaman Modal Pemerintah (“PMN”) yang khusus diperuntukkan untuk
penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (“KPR FLPP”). Dengan status BUMN dan kepemilikan penuh
                                                                              151
Page 189
Pemerintah Indonesia, Perseroan tidak hanya berorientasi mencari keuntungan, tetapi juga menjalankan mandatnya sebagai Special
Mission Vehicle (“SMV”) dan fiscal tools Pemerintah yakni berperan dalam mendukung program-program Pemerintah khususnya
pada sektor perumahan. Salah satu tugas khusus Perseroan sebagai SMV dan fiscal tools Pemerintah yakni program KPR FLPP, di
mana Perseroan telah berkontribusi dalam menurunkan beban fiskal Pemerintah.

Mandat yang diberikan pada Perseroan atas KPR FLPP berlandaskan surat Kementerian Keuangan No. S-162/MK.6/2018 tanggal
12 April 2018 perihal Penurunan beban fiskal dalam KPR FLPP dan Subsidi Selisih Bunga (“SSB”), Pemerintah melalui Kementerian
Keuangan, selaku pemegang saham Perseroan, mendorong Perseroan untuk dapat berkontribusi dalam program sejuta rumah
melalui program KPR FLPP dan SSB tersebut.

Sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 463/KPTS/M/2018 tanggal 20 Agustus 2018 telah ditetapkan perubahan porsi KPR FLPP yang
sebelumnya 90:10, di mana 90% dana Pemerintah melalui BLU PPDPP (saat ini menjadi BP Tapera) dan 10% dari Bank Penyalur,
menjadi 75:25 dengan porsi pembiayaan dari Pemerintah sebesar 75%, dan porsi 25% berasal dari bank pelaksana dengan sumber
dana internal atau menggunakan dana yang difasilitasi oleh Perseroan. Melalui sumber dana dari Perseroan ini, bank dapat
meminimalisir biaya dana untuk penyaluran KPR FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (“MBR”). Skema penyaluran
KPR FLPP Perseroan yang berjalan saat ini dapat digambarkan sebagai berikut:




Dalam menjalankan misi penyaluran KPR FLPP, Perseroan mendapat tambahan dana melalui PMN. Dampak positif dari penyaluran
dana KPR FLPP Pemerintah melalui Perseroan adalah Perseroan memiliki akses ke pasar modal untuk meningkatkan kapasitas
modal negara (leveraging) yang diberikan hingga 2 (dua) kali melalui penerbitan surat utang. Dana PMN dari Pemerintah tersebut
kemudian di-leverage dengan penerbitan surat utang. Sementara suku bunga surat utang berubah-ubah sesuai dengan kondisi
pasar. Dari kedua sumber dana tersebut, Perseroan dapat menawarkan tingkat bunga yang cukup rendah (blended fund) kepada
bank pelaksana yakni sebesar 4,45% sehingga dengan kemampuan leverage Perseroan tersebut, Perseroan dapat menurunkan
beban fiskal pemerintah dalam program KPR FLPP.

Sejak Januari 2024 hingga Desemper 2024, Perseroan telah merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP sebesar Rp4,70 triliun
untuk 115.784 debitur MBR. Secara akumulatif sejak penyaluran 2018 sampai dengan 2024, Perseroan telah menyalurkan Rp26,34
triliun kepada 709.956 debitur melalui 22 (dua puluh dua) bank pelaksana.




                                                             152
Page 190
Untuk mengetahui dampak sosial dan ekonomi dari kegiatan yang dilakukan oleh Perseroan, telah dilakukan Kajian Sektoral dan
Makro Sektor Pembiayaan Perumahan dan Pembangunan Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) oleh International
Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE), bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
(LPPM) IPB University yang hasil kajiannya dapat diakses melalui https://tinyurl.com/KajianSMF.

Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 35/PRT/M/2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah, kriteria debitur yang berhak mendapatkan KPR FLPP sebagai berikut:
1. berkewarganegaraan Indonesia;
2. tercatat sebagai penduduk di 1 (satu) daerah kabupaten/kota;
3. belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah terkait kredit/pembiayaan kepemilikan
    Rumah dan/atau kredit/pembiayaan pembangunan Rumah Swadaya; dan
4. orang perseorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri;
5. tidak memiliki rumah; dan
6. memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan, yakni penghasilan paling tinggi per bulan
    sebesar Rp8 juta (merujuk Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang
    Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi, Besaran Suku Bunga/Marjin
    Pembiayaan Bersubsidi, Lama Masa Subsidi dan Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Harga Jual
    Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, Batasan Luas Tanah dan Luas Lantai Rumah Umum Tapak, Luas
    Lantai Satuan Rumah Susun Umum serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan).

Kegiatan Pendukung

Untuk menunjang keberhasilan kegiatan utama, Perseroan melakukan berbagai kegiatan pendukung yang dilaksanakan secara
mandiri ataupun bekerja sama dengan pihak yang dapat memberikan sinergi terutama untuk mendorong perbaikan menyeluruh di
pasar primer pembiayaan perumahan.
a. Sosialisasi
    Perseroan menjalankan program sosialisasi secara terintegrasi untuk membentuk awareness yang akhirnya membangun citra
    publik yang positif terhadap Perseroan. Program sosialisasi juga dilakukan untuk mengenalkan lebih luas program dan produk
    Perseroan kepada stakeholder Perseroan. Dalam hal pengenalan produk, Perseroan melakukan sosialisasi secara above the
    line melalui promosi di berbagai media, below the line melalui pelatihan, seminar, client gathering, one-on-one meeting sesuai
    dengan target audiens serta through the line melalui website Perseroan, media sosial dan media online. Untuk beberapa
    kegiatan sosialisasi, Perseroan juga bekerja sama dengan regulator terutama yang berkaitan dengan perkembangan kebijakan
    baru ataupun apabila ada rencana diterbitkannya ketentuan baru yang berkaitan dengan pasar pembiayaan sekunder
    perumahan.

b.   Penyusunan Kajian Bisnis Perseroan
     Sebagai salah satu Perseroan yang didirikan Kementerian Keuangan untuk dapat meningkatkan pasar pembiayaan sekunder
     perumahan, Perseroan dituntut untuk terus melakukan pengembangan atas bisnis yang dijalankan. Dalam proses
     pengembangan bisnis tersebut, harus diawali dengan adanya kajian yang akan menjadi pedoman dalam setiap bisnis yang
     akan dijalankan.

c.   Program Pendidikan & Pelatihan Kepada Penyalur KPR/PPR
     Kegiatan pendidikan dan pelatihan kepada penyalur KPR/PPR bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan
     para penyalur KPR/PPR sesuai standarisasi dan pedoman KPR yang dapat disekuritisasi.

Perseroan menyatakan bahwa kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja tidak menimbulkan risiko khusus.




                                                              153
Page 191
14.2. Prospek Usaha

Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,02% (yoy) pada triwulan-IV tahun 2024, sehingga sepanjang tahun 2024, pertumbuhan
ekonomi mencapai 5,03%. Pertumbuhan ini didukung oleh beberapa komponen pengeluaran utama. Konsumsi rumah tangga, yang
menyumbang lebih dari setengah porsi PDB nasional, meningkat sebesar 4,98% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan
4,91% (yoy) pada kuartal sebelumnya. Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh sebesar 5,03% (yoy),
sementara ekspor barang dan jasa mengalami peningkatan sebesar 7,63% (yoy). Di sisi lain, impor juga meningkat sebesar 10,36%
(yoy), mencerminkan permintaan domestik yang kuat. Sementara itu, belanja pemerintah sedikit mengalami perlambatan
pertumbuhan di mana pada triwulan III-2024 sebesar 4,62% (yoy) menjadi 4,17% (yoy) pada triwulan IV-2024. Secara keseluruhan,
konsumsi rumah tangga tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV-2024, didukung oleh
peningkatan belanja masyarakat selama periode liburan. Berdasarkan lapangan usaha, sektor jasa lainnya yang mencatat kenaikan
tertinggi sebesar 11,36% (yoy), serta ekspor barang dan jasa yang tumbuh 7,63%(yoy). Sementara itu, pertumbuhan sektor real
estate 2,97% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 2,32% (yoy). Program 3 juta rumah yang
dicanangkan pemerintah dapat menjadi katalisator sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa yang akan datang. Secara
spasial, Pulau Jawa masih menjadi kontributor terbesar terhadap PDB nasional dengan porsi 57,02% dan pertumbuhan sebesar
4,92%.

Dari sisi kebijakan moneter, FOMC meeting pada tanggal 17-18 Desember 2024 memutuskan The Fed untuk memangkas suku
bunga acuannya sebesar 25bps atau menjadi 4,25-4,50%. Namun, pemangkasan suku bunga acuan The Fed pada tahun 2025
diperkirakan terbatas. Arah kebijakan presiden terpilih Amerika Serikat yang berkeinginan untuk mengenakan tarif impor barang dan
jasa kepada beberapa negara mitra dagang menjadi salah satu katalis utama. Eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, dan
Rusia-Ukraina turut menjadi faktor pendorong. Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia per 17-18 Desember
2024 memutuskan untuk menahan suku bunga di level 6%. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari
tekanan akibat ketidakpastian perekonomian global, dan memastikan tingkat inflasi nasional berada pada target 2,5±1%.
Ketidakpastian global, termasuk potensi kenaikan tarif perdagangan dan perlambatan permintaan dunia, dapat mempengaruhi laju
pertumbuhan Indonesia di tahun 2025. Bank Indonesia pun telah menyesuaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 ke
kisaran 4,7% hingga 5,5%. Dengan kondisi ini, kebijakan ekonomi yang adaptif serta penguatan sektor domestik akan menjadi kunci
dalam menjaga momentum pertumbuhan yang berkelanjutan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi konsumen Desember 2024 tercatat sebesar 1,57% (YoY), terjadi peningkatan
dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,55 (YoY) pada bulan November 2024. Peningkatan inflasi konsumen
tersebut sejalan dengan naiknya inflasi bahan makanan, dan inflasi energi. Per Desember 2024, inflasi bahan makanan sebesar
0,78% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sebesar 0,33% (yoy). Peningkatan permintaan pada Hari Besar
Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru yang disumbang oleh komoditas telur ayam ras, aneka cabai, dan aneka bawang
menjadi faktor naiknya inflasi bahan makanan. Inflasi energi yang berada pada posisi negatif, pada periode yang sama juga
mengalami peningkatan di mana pada bulan November 2024 sebesar -0,81% (yoy), naik menjadi -0,75% (yoy) pada bulan Desember
2024. Sementara itu, inflasi inti sedikit meningkat menjadi 2,26% (yoy) pada bulan Desember 2024, atau lebih tinggi dibandingkan
pada bulan November 2024 yang sebesar 2,25% (yoy). Perkembangan inflasi inti tersebut didorong oleh peningkatan harga
komoditas global, terutama oleh inflasi komoditas emas perhiasan, minyak goreng, dan kopi bubuk di tengah ekspektasi inflasi yang
tetap terjaga pada kisaran 2,5±1%.

Perbaikan kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan tren yang positif. Sejak Juni 2022, pertumbuhan kredit telah melampaui
pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Pada Desember 2024, laju pertumbuhan kredit tercatat sebesar 10,39% (yoy), mengalami
penurunan tipis dari 10,79% (yoy) pada November 2024. Sementara itu, pertumbuhan DPK juga mengalami penurunan dari posisi
7,54% (yoy) pada bulan November 2024 menjadi sebesar 4,48% (yoy) di bulan Desember 2024. Loan to deposit ratio (LDR) per
Desember 2024 sebesar 88,57%, lebih tinggi dibandingkan periode November 2024 yang tercatat sebesar 87,34% yang artinya
kinerja intermediasi perbankan masih terjaga. Sementara itu, Pertumbuhan KPR turun tipis di mana per September 2024 tumbuh
sebesar 9,67% (yoy), atau lebih rendah dibandingkan November 2024 yang tercatat sebesar 9,87%.


15. Pemasaran

a.   Cakupan Wilayah Pemasaran
     Yang menjadi target pemasaran adalah institusi atau lembaga keuangan penyalur pembiayaan perumahan. Seiring dengan
     perluasan mandat Perseroan maka cakupan target pemasaran meliputi institusi atau lembaga keuangan penyalur KPR atau
     Non-KPR seperti Konstruksi, Mikro Perumahan, Multiguna Perumahan, Sewa-Beli, dan penyaluran lain terkait perumahan.
     Adapun dari sisi wilayah, penyalur pembiayaan perumahan yang ditargetkan tersebar dari Sumatera hingga Papua.

b.   Segmen Pasar
     Segmen pasar pembiayaan Perseroan adalah institusi/lembaga keuangan yang telah memiliki portofolio pembiayaan
     perumahan maupun insitusi keuangan yang berencana akan masuk kedalam pembiayaan perumahan dengan pengelompokan
     sebagai berikut:
                                                              154
Page 192
      Bank Umum
      Bank Syariah
      Bank Pembangunan Daerah
      Bank Perkreditan Rakyat
      Perusahaan Pembiayaan
      Lembaga Keuangan Non Bank
     Kerja sama pembiayaan yang dilakukan Perseroan khususnya ditujukan untuk mendanai penyaluran pembiayaan perumahan
     untuk masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah.

c.   Peluang

     1. Program Pembiayaan

         Untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan, Perseroan menawarkan fasilitas pembiayaan dalam bentuk program
         refinancing kepada lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Program refinancing ditujukan untuk menggantikan
         pembiayaan yang telah disalurkan lembaga keuangan kepada masyarakat agar lembaga keuangan tetap memiliki likuiditas
         yang cukup dalam menyalurkan pembiayaannya.

         Peluang program pembiayaan/refinancing cukup besar di market mempertimbangkan hingga saat ini lembaga penyalur
         pembiayaan perumahan menghadapi kendala maturity mismatch antara sumber pendanaan yang dimiiki dengan
         penyaluran pembiayaan perumahan, dimana sumber pendanaan yang ada memiliki tenor pendek sementara pembiayaan
         perumahan yang disalurkan memiliki tenor panjang sehingga dengan adanya program refinancing penyalur pembiayaan
         perumahan dapat terhindar dari permasalahan maturity mismatch.

         Dari sisi demand, data backlog perumahan per 2024 menunjukkan terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki
         rumah dan data RTLH per 2024 menunjukkan terdapat 25,3 juta rumah tangga yang huniannya belum layak. Hal ini menjadi
         peluang penyalur pembiayaan perumahan untuk dapat menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.

     2. Program Sekuritisasi

         Sekuritisasi merupakan model transaksi bagi penyalur KPR yang memiliki keinginan untuk memperoleh pendanaan, serta
         memperbaiki struktur permodalannya. Sekuritisasi dilakukan dengan mentransformasi aset KPR yang merupakan aset
         tidak likuid menjadi aset likuid, dengan cara menerbitkan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) atau Efek Beragun
         Aset Syariah Surat Partisipasi (EBAS-SP), yang diperdagangkan di pasar modal.

         Pada akhir tahun 2014, otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK No 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman
         Penerbitan dan Pelaporan EBA Berbentuk Surat Partisipasi, di mana Perseroan sebagai perusahaan pembiayaan
         sekunder perumahan dapat berperan lebih sentral, yakni sebagai Penerbit.

         Saat ini telah terdapat tiga lembaga keuangan yang telah melakukan transaksi sekuritisasi KPR/KPR-iB. Diharapkan
         nominal maupun jumlah lembaga keuangan yang melakukan sekuritisasi KPR akan semakin berkembang kedepannya.

16. Manajemen Risiko

Dalam mengantisipasi risiko-risiko yang dihadapi, Perseroan telah mengidentifikasi risiko, menganalisa dan melakukan mitigasi
terhadap dampak dari risiko yang ditimbulkan baik risiko yang berada dalam kendali Perseroan maupun risiko yang berada di luar
kendali Perseroan. Terdapat beberapa tindakan untuk meminimalisasi risiko-risiko sebagaimana di bawah ini.

    Jenis Risiko                                                    Keterangan
Risiko Kredit           : Perseroan telah melakukan penyusunan kebijakan dan manual produk yang terkait dengan
                          kegiatan perluasan mandat. Dan juga Perseroan melakukan penyempurnaan atas metodologi
                          monitoring intensif atas kinerja debitur Perseroan dan juga portofolio Perseroan melalui Early
                          Warning System (EWS). Selain itu perseroan juga melakukan pengembangan kompetensi SDM
                          untuk mendukung pengembangan segmen dan produk pembiayaan.

Risiko Pasar            : Perseroan menetapkan risiko pasar yang dihadapi perseroan hanya bersifat unrealized loss
                          sepanjang tidak dilakukan penjualan di bawah harga inventory Perseroan.

Risiko Likuiditas       : Perseroan melakukan perhitungan proyeksi arus kas terkait kewajiban dan penerimaan Perseroan
                          serta telah mempersiapkan alternatif sumber pendanaan selain penerbitan obligasi juga melalui
                          kredit jangka pendek untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo.
                                                              155
Page 193
     Jenis Risiko                                                    Keterangan

Risiko Operasional      : Perseroan mengurangi risiko operasional dengan cara melakukan kegiatan. selalu mengacu
                          kepada Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dengan mengutamakan pemisahan
                          tugas dan wewenang (segregation of duty),serta mekanisme dual-control.

Risiko Hukum            : Perseroan mengurangi risiko hukum melalui penggunaan jasa pihak ketiga sebagai konsultan
                          hukum untuk memberikan opini hukum yang dibutuhkan dan mematuhi setiap perjanjian.

Risiko Kepatuhan        : Perseroan meminimalisir risiko kepatuhan dengan melaksanakan compliance review serta
                          melakukan reminder kepada divisi terkait untuk memastikan pemenuhan kewajiban terhadap
                          peraturan perundang-undangan berlaku agar tidak terjadi pelanggaran.

Risiko Reputasi         : Perseroan senantiasa berusaha menjaga tingkat kepuasan pemangku kepentingan dengan
                          menjaga hubungan bilateral maupun hubungan multilateral yang dilaksanakan oleh Perseroan
                          dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya, melakukan pemenuhan kewajiban Perseroan kepada
                          pihak lain yang telah diatur di dalam perjanjian, serta melakukan aktivitas publikasi, sosialisasi
                          dengan pemangku kepentingan ataupun media massa dengan tujuan meningkatkan eksposur
                          Perseroan ke masyarakat.

Risiko Stratejik        : Perseroan senantiasa melakukan review yang bersifat komprehensif atas semua potensi stratejik
                          yang dimiliki Perseroan dari pelaksanaan kegiatan usaha dan kegiatan penunjang lainnya,
                          melakukan Perencanaan matang dan menetapkan strategi utama dan strategi pendukung dalam
                          melaksanakan kegiatan, melakukan pengendalian di operasional dan pengawasan intensif
                          terhadap pelaksanaan rencana


Untuk memperkuat mekanisme pengelolaan risiko, sejak 2011 Perseroan telah meningkatkan metode dengan membuat kebijakan
pemeringkatan kredit counterparty untuk aktivitas penyaluran pembiayaan dan penempatan dana. Hal ini digunakan untuk
mempercepat proses pengambilan keputusan kredit dan mempermudah pengelolaan portfolio risiko kredit yang dimiliki Perseroan.
Perseroan juga menerapkan kebijakan kehati-hatian untuk menempatkan dana kas dalam bentuk giro dan deposito berjangka secara
selektif pada institusi keuangan terpilih Pengelolaan risiko kredit dinilai penting demi menjaga keseimbangan antara perluasan
mandate penyaluran pembiayaan dan penempatan dana yang sehat dengan mempertahankan kualitas portofolio kredit yang tetap
baik.


17. Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

a)   Perseroan juga telah melakukan pendaftaran merek “SMF” sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Merek IDM000632313
     tanggal 14 Juli 2015, yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia yang berlaku sampai dengan tanggal 14 Juli 2035 dengan rincian sebagai berikut:
     -     Uraian warna: Merah, Ungu, Biru
     -     Kelas barang/jasa: 36
b)   Perseroan juga telah melakukan pendaftaran merek “SMF Syariah” sebagaimana tertuang dalam Sertifkat Merek
     IDM000716923 tanggal 30 Agustus 2018, yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual atas nama Menteri
     Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perlindungan hak merek “SMF Syariah” diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun
     terhitung sejak tanggal 30 Agustus 2018 dengan rincian sebagai berikut:
     – uraian warna: Biru, Merah, Ungu dan Kuning Emas
     – Kelas barang/jasa : 36

18. Strategi Usaha

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah sebagai liquidity provider dan SMV Fiscal tools dalam membangun dan mengembangkan
pasar pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia. Untuk melakukan hal tersebut, Perseroan berfokus kepada pelaksanaan
fungsi sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dalam mendukung program pemerintah, penguatan dan pengembangan model bisnis
Perseroan, serta implementasi pengembangan model bisnis Perseroan. Demi mendukung pencapaian tersebut Perseroan berupaya
untuk:
1. Mendorong Pembiayaan Sektor Perumahan yang Berkelanjutan melalui optimalisasi produk eksisting dan inisiatif produk
     berkelanjutan;



                                                              156
Page 194
2.   Pendanaan Kreatif Yang Mendukung Pembangunan Berkelanjutan melalui kerja sama dengan lembaga dalam negeri maupun
     luar negeri, salah satunya penjajakan creative funding dengan mengusung konsep ESG (Environment, Social, and
     Governance);
3.   Menjadi Katalisator Pemerintah Dalam Perumusan Dan Pelaksanaan Kebijakan Fiskal Di Sektor Perumahan melalui Koordinasi,
     kolaborasi dan komunikasi dengan para stakeholder Ekosistem Perumahan.
4.   Pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung bisnis yang sustain dan adaptif melalui penguatan
     internal melalui digitalisasi proses bisnis, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, penguatan manajemen risiko dan tata
     kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi tantangan ekonomi.

19. Tingkat Kesehatan Perseroan

Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam KMK No. 84/PMK.012/2006 pada Bab VII. pasal 25 ayat 3 tentang tingkat kesehatan
perusahaan pembiayaan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.05/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder
Perumahan diukur dengan gearing ratio setinggi-tingginya 10 kali. Perseroan telah memenuhi rasio keuangan sesuai dengan yang
dipersyaratkan dalam perjanjian utang. Gearing Ratio Perseroan berturut-turut dari 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
adalah sebagai berikut :

                                                                                         31 Desember
 Keterangan
                                                                            2024                             2023
 Gearing Ratio (kali)                                                       2,60x                            2,13x

Kondisi gearing ratio Perseroan masih jauh di bawah ketentuan Keputusan Menteri Keuangan, hal ini membuktikan bahwa Perseroan
telah memenuhi tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan sebagaimana dipersyaratkan oleh OJK.


20. Kecenderungan Dan Ketidakpastian Yang Mempengaruhi Perseroan

Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam penyaluran pembiayaan, beban, dan biaya dana sejak tahun buku terakhir
yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan, serta tidak terdapat ketidakpastian atas permintaan,
komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha,
pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi
keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.


21. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)

Berdasarkan pasal 8 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 176 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan , Perseroan
menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (RKA TJSL) PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) tahun 2024, atau RKA TJSL 2024. Untuk RKA TJSL 2024 ini Perusahaan menganggarkan Rp11.200.000.000,-
untuk kegiatan TJSL.

Sebagai wujud peran serta dan kepedulian lembaga terhadap aspek sosial dan lingkungan, Perseroan ikut berpartisipasi dan terlibat
langsung dalam aktivitas sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga efektivitas tanggung jawab sosial ini benar-benar
dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Kegiatan peningkatan kapasitas di lima kokasi desa wisata mitra binaan homestay Perseroan yaitu Desa Nglanggeran DIY
Yogyakarta, Desa Wisata Pahawang Lampung, Desa Pagerharjo Kulon Progo DIY Yogyakarta, Desa Samiran Jawa Tengah, Desa
Wiringin Putih Jawa Tengah.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Peresmian Desa Wisata Nglanggeran DIY Yogyakarta Sebagai Desa Keuangan / Desa Keu




                                                              157
Page 195
Kegiatan Peningkatan Rumah tidak layak huni di Sorong Papua




Kegiatan TJSL Sosial bebasis pelestarian lingkungan di DAS Serayu Wonosobo kolaborasi BUMN dan SMV di Bawah Kementerian
Keuangan




      Realisasi Program Kemitraan pada tahun 2024:

                                                                         Realisasi 2024
    Program dan Kegiatan        Anggaran (Rp)                                                                   Saldo (Rp)
                                                        Des (Rp)          Jan s/d Des (Rp)   Capaian (%)
                                  (7.073.000.000 -         0                235.000.000           7            2.958.000.000
    Pembiayaan Homestay            3.880.000000)
                                   =3.193.000.000
(Catatan: *anggaran sebesar Rp.3.880.000.000 di pindahbukukan ke anggaran TPRK (1.380.000.000) dan Sosial (2.500.000.000))




                                                                   158
Page 196
      Realisasi Dana Program Bina Lingkungan Perumahan Kumuh pada tahun 2024:

                                          Anggaran                              Realisasi 2024
      Program dan Kegiatan                                                                                             Saldo (Rp)
                                            (Rp)                 Des (Rp)        Jan s/d Des (Rp)     Capaian (%)
    Pengembangan Rumah di
                                        9.844.120.265               0             6.571.848.000          66.68        3.272.272.265
    Daerah Kumuh
(Catatan: Carry Over Program 2023 atau sebesar Rp1,644 miliar)

      Realisasi Dana Program Bina Lingkungan Program Sosial pada tahun 2024:

                                              Anggaran                             Realisasi 2024
        Program dan Kegiatan                                                                                            Saldo (Rp)
                                                (Rp)               Des (Rp)        Jan s/d Des (Rp)     Capaian (%)
    Bantuan Bina Lingkungan Sosial          2.500.000.000         190.000.000        2.254.916.000           90         245.084.000


22. Teknologi

Penerapan Sistem Teknologi Informasi dalam rangka mendukung kegiatan bisnis dan operasional Perseroan untuk memberikan
pelayanan yang baik kepada stakeholder. Perseroan melakukan penerapan dan kegiatan sebagai berikut :
1. Penggunaan layanan informasi publik Perseroan melalui website : www.smf-indonesia.co.id
2. Penerapan Tata Kelola TI sesuai dengan framework COBIT 2019 dan ITSM (IT Service Management)
3. Penerapan Sistem Tresuri sebagai pendukung kegiatan pendanaan Perseroan
4. Peningkatan keamanan TI dengan melakukan kegiatan Vulnerability Assessment, Penetration Test dan pengunaan beberapa
     layer perangkat sistem keamanan TI
5. Menjaga availability Sistem TI Perseroan dengan penggunaan Data Center (DC) dan Data Recovery Center (DRC)
6. Melakukan DR-Drill yaitu aktivitas simulasi jika terjadi bencana dengan melakukan pengalihan dari DC ke DRC secara berkala.
7. Memiliki Sistem Replikasi dan Back-up Restore yaitu duplikasi dan pemulihan pencadangan data dalam rangka tetap menjaga
     ketersediaan sistem dan data jika terjadi disaster, threat, attack sistem keamanan TI.

23. Persaingan

Secara kelembagaan Perseroan tidak memiliki pesaing, karena tidak ada perusahaan sejenis di Indonesia yang mempunyai usaha
yang sama. Hal ini juga merupakan pola yang umum terjadi di negara-negara lain yang sudah memulai pembangunan pasar
pembiayaan sekunder perumahan terlebih dahulu. Yang membedakan, Perseroan sejak awal pendiriannya didirikan dengan bentuk
entitas hukum Perseroan Terbatas, tanpa mendapatkan kekhususan yang berkaitan dengan misi yang harus dijalankannya.

Untuk menjaga peringkat kredit yang terbaik, Perseroan akan menjaga tingkat risiko dalam aset liabilitas dengan melakukan
penempatan dana dan penyaluran pinjaman secara prudent. Dengan demikian kesempatan untuk mendapatkan dana dari investor
pasar modal dengan harga yang terbaik akan selalu terbuka.

24. Dukungan Lembaga Internasional

Pada awal tahap persiapan pendiriannya, Pemerintah Republik Indonesia mendapatkan dukungan dari proyek Municipal Finance
Project (MFP) yang merupakan kerja sama antara Badan Analisa Keuangan & Moneter (BAKM) dan USAID.

Dalam hal sinergi dengan Lembaga internasional, Perseroan turut tergabung dan terlibat aktif dalam Asian Secondary Mortgage
Market Association (ASMMA) dan International Secondary Mortgage Market Association (ISMMA) yang bersifat keanggotaan dan
turut bergabung diantaranya perusahaan-perusahaan sejenis dari Malaysia, Jepang, Korea, Mongolia, Pakistan, Amerika dan Eropa.


25. Riset dan Pengembangan

Perseroan saat ini memiliki Divisi Riset Ekonomi yang menjalankan fungsi dan kegiatan yang meliputi pengumpulan data dan analisis
data perekonomian makro dan mikro (economic outlook), melakukan kajian dan riset ekosistem pembiayaan perumahan, membuat
laporan rutin yang berkaitan dengan perkembangan ekonomi global dalam kaitannya dengan pembiayaan perumahan dan
mengajukan usulan pengembangan produk dan skemanya dalam memfasilitasi pencapaian bisnis Perseroan (internal business
advisory).

Perseroan telah memiliki Pedoman Riset dan Pengembangan yang mengatur prosedur pengajuan riset, ruang lingkup, perencanaan
program, persetujuan kegiatan, dan pelaksanaan. Kegiatan riset Perseroan tidak hanya dilakukan oleh Divisi Riset Ekonomi, namun
turut mencakup kegiatan yang dilakukan Perseroan dengan divisi terkait lainnya. Pengembangan yang dilakukan oleh Perseroan
mencakup pengembangan produk, pengembangan organisasi, dan pengembangan anak perusahaan. Perseroan senantiasa
                                                                        159
Page 197
memperkuat riset untuk pengembangan sumber daya internal maupun pengembangan produk bisnis yang akan ditawarkan kepada
para mitra.

Sebagai komitmen Perseroan untuk mendukung pengembangan pembiayaan berkelanjutan, Perseroan juga melakukan riset dan
pengembangan produk melalui kajian dan kegiatan diskusi terkait aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Hal tersebut
sejalan dengan misi Perseroan untuk mendukung program Sustainable Development Goals (SDG) Pemerintah.

Berikut realisasi biaya riset dan pengembangan Perseroan:

                            Tahun                                                 Nominal (Dalam Rupiah)
                             2022                                                     6.649.876.909
                             2023                                                     6.794.309.796
                             2024                                                     3.590.170.821




                                                             160
Page 198
X.          PERPAJAKAN
Perpajakan Untuk Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang diterima
atau diperoleh Pemegang Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan
Sosial diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 yang diundangkan pada tanggal 30 Agustus 2021 tentang
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan berupa Bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan/atau
diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

     1. Tarif pajak penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) PP No 91 Tahun 2021 adalah sebesar
       10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan.

     2. Dasar pengenaan pajak penghasilan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) PP No 91 Tahun 2021 untuk:
       a. Bunga dari obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto dengan masa kepemilikan Obligasi;
       b. Diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi,
          tidak termasuk bunga berjalan; dan
       c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi.

     3. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan Obligasi dengan kupon, diskonto negatif atau rugi tersebut
       dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas Bunga Obligasi berjalan sebagaimana dimaksud pada
       PP No 91 Tahun 2021 Pasal 2 ayat (3) huruf a.

Ketentuan pengenaan pajak penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud dalam PP No 91 Tahun 2021 Pasal 2 ayat (1)
tidak berlaku dalam hal penerima penghasilan berupa Bunga Obligasi merupakan :

1.     Wajib pajak dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah mendapatkan
       izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-
       Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaanya; dan

2.     Wajib pajak bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

CALON PEMBELI OBLIGASI, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN/ATAU SUKUK
MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN
BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI,
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUSYARAKAH DAN/ATAU SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL
YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.

Pemenuhan Perpajakan Oleh Perseroan
Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan
perpajakan yang berlaku.




                                                                 161
Page 199
XI.       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI
          BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah,
Obligasi Berwawasan Sosial, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, yang namanya tercantum di
bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I
Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.363.550.000.000,- (satu triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar lima ratus lima puluh
juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp936.450.000.000,- (sembilan ratus
tiga puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort), Sukuk Musyarakah
Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah dana sebesar Rp445.000.000.000,- (empat ratus
empat puluh lima miliar Rupiah), Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025
dengan jumlah pokok sebesar Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun enam ratus lima puluh miliar Rupiah) dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah dana sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang
dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                Porsi Penjaminan (Rp miliar)
 No.    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                                                (%)
                                                                                  Seri A               Seri B
 1.     PT Bahana Sekuritas (terafiliasi)                                        130,00               15,00            10,6
 2.     PT BCA Sekuritas                                                         160,00               31,50            14,1
 3.     PT BNI Sekuritas (terafiliasi)                                           244,00                  -             17,9
 4.     PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                                 112,05                  -              8,2
 5.     PT CIMB Niaga Sekuritas                                                  146,50               30,00            13,0
 6.     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                       189,00               35,00            16,4
 7.     PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                       164,00                4,00            12,3
 8.     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                      102,50                  -              7,5
        Total                                                                   1.248,05              115,50           100,0

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Musyarakah adalah sebagai berikut:

                                                                                Porsi Penjaminan (Rp miliar)
 No.    Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Musyarakah                                                                        (%)
                                                                                    (370 Hari Kalender)
 1.     PT Bahana Sekuritas (terafiliasi)                                                  40,00                        9,0
 2.     PT BCA Sekuritas                                                                   40,00                        9,0
 3.     PT BNI Sekuritas (terafiliasi)                                                     70,00                       15,7
 4.     PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                                           53,00                       11,9
 5.     PT CIMB Niaga Sekuritas                                                            71,00                       16,0
 6.     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                                 70,00                       15,7
 7.     PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                                 71,00                       16,0
 8.     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                                30,00                        6,7
        Total                                                                             445,00                       100,0

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagai
berikut:

                                                                                Porsi Penjaminan (Rp miliar)
 No.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial                                                               (%)
                                                                                         (5 Tahun)
 1.    PT Bahana Sekuritas (terafiliasi)                                                  100,00                        6,1
 2.    PT BCA Sekuritas                                                                   201,00                        12,2
 3.    PT BNI Sekuritas (terafiliasi)                                                     120,00                        7,3
 4.    PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                                           300,70                        18,2
 5.    PT CIMB Niaga Sekuritas                                                            301,00                        18,2
 6.    PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                                 238,00                        14,4
                                                              162
Page 200
                                                                              Porsi Penjaminan (Rp miliar)
 No.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial                                                           (%)
                                                                                       (5 Tahun)
 7.    PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                               131,30                       8,0
 8.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                              258,00                      15,6
       Total                                                                           1.650,00                     100,0

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah
sebagai berikut:

                                                                               Porsi Penjaminan (Rp miliar)
 No.   Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial                                                     (%)
                                                                                        (5 Tahun)
 1.    PT Bahana Sekuritas (terafiliasi)                                                  21,30                       8,5
 2.    PT BCA Sekuritas                                                                   14,20                       5,7
 3.    PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                                           31,10                      12,4
 4.    PT CIMB Niaga Sekuritas                                                           122,00                      48,8
 5.    PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                                 34,20                      13,7
 6.    PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                                 13,00                       5,2
 7.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                                14,20                       5,7
       Total                                                                             250,00                      100,0

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial yang turut dalam Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi, Sukuk
Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini adalah PT Mandiri Sekuritas.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
Sosial serta Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak
langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK, kecuali PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung melalui
pemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Jika terjadi hal-hal yang menyebabkan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan
Emisi Efek sesuai ketentuan pada Bab XIV mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam Prospektus ini, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan mengembalikan uang pemesanan
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan, maka
pengembalian akan menjadi tanggungan Perseroan, yang pembayarannya akan dilakukan melalui KSEI. Keterangan lebih lengkap
mengenai pengembalian uang pemesanan dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.

Penentuan Tingkat Kupon Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah dan Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial

Tingkat Kupon Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dengan mempertimbangkan faktor
dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-
masing seri Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, serta risk
premium yang disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.




                                                             163
Page 201
XII.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SERTA PIHAK LAIN
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

 Kantor   Akuntan   :   KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited)
 Publik
                        Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7
                        Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
                        Jakarta 12190, Indonesia
                        Telp.: (021) 5289 5000
                        Fax.: (021) 5289 4100

                        Nama Rekan                              :     Rindra Sulindro
                        No. STTD                                :     STTD. AP-57/PM.021/2024
                        Tanggal STTD                            :     10 Juni 2024
                        No. Surat Ijin Praktik Akuntan Publik   :     AP. 0242
                        Standar Profesi                         :     Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI
                        Pedoman Kerja                           :     Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI dan POJK
                                                                      No. 9 Tahun 2023 tentang penggunaan Jasa Publik dan Kantor
                                                                      Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan
                        Tugas Pokok                             :     Tugas pokok akuntan publik adalah untuk melaksanakan audit atas
                                                                      laporan keuangan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
                                                                      Institut Akuntan Publik Indonesia dan menerbitkan comfort letter
                                                                      berdasarkan audit atas laporan keuangan sesuai dengan peraturan
                                                                      Otoritas Jasa Keuangan.

                        Perseroan menunjuk Kantor Akuntan Publik berdasarkan Perjarjian Penggunaan Jasa No. S-2622/DIR/SMF/X/2024
                        tanggal 10 Oktober 2024.

 Wali Amanat        :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

                        Plaza Mandiri Lantai 22
                        Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 36-38
                        Jakarta 12190, Indonesia

                        No. STTD                                :     17/STTD-WA/PM/1999.
                        Tanggal STTD                            :     27 Oktober 1999
                        Keanggotaan Asosiasi                    :     Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI), sesuai surat Keterangan
                                                                      No. 05/12/2008 No. AWAI/05/12/2008 tanggal 17 Desember 2008
                        Pedoman Kerja                           :     Pedoman kerja yang digunakan oleh Wali Amanat mengikuti
                                                                      ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                                                                      Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan dengan
                                                                      tugas Wali Amanat.
                        Tugas Pokok                             :     Tugas pokok wali amanant adalah mewakili kepentingan pemegang
                                                                      Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
                                                                      Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial baik di dalam maupun di luar
                                                                      pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi,
                                                                      Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                                                                      Musyarakah Berwawasan Sosial sesuai dengan syarat-syarat
                                                                      Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
                                                                      Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial serta pengelolaan jaminan
                                                                      fidusia untuk kepentingan pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah,
                                                                      Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
                                                                      Sosial, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum
                                                                      dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-
                                                                      undangan yang berlaku.

                        Perseroan menunjuk Wali Amanat berdasarkan Surat Penunjukan No. S-0606/DIR/SMF/III/2025 tanggal 10 Maret
                        2025.




                                                                164
Page 202
Konsultan Hukum   :   HKGM and Partners

                      Pondok Indah Plaza 3, Blok E/4 & E/5
                      Jl. TB Simatupang, Jakarta 12310
                      Telp. : 021-75900215
                      Fax. : 021-75900225

                      Partner yang bertanggung jawab           :     Gede Bagus Wulansari, S.H., M.H.
                      No. STTD                                 :     STTD.KH-39/PJ-1/PM.02/2023
                      Tanggal STTD                             :     9 Februari 2023
                      Asosiasi                                 :     Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
                      No. Keanggotaan Asosiasi                 :     201614
                      Pedoman Kerja                            :     Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal Lampiran
                                                                     dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
                                                                     Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
                      Tugas Pokok                              :     Tugas pokok konsultan hokum adalah memberikan Pendapat Hukum
                                                                     mengenai Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi,
                                                                     Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                                                                     Musyarakah Berwawasan Sosial ini. Konsultan Hukum melakukan
                                                                     pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai
                                                                     Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
                                                                     sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan
                                                                     tersebut telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dari
                                                                     Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang dimuat
                                                                     dalam Prospektus. Tugas lainnya adalah meneliti informasi yang
                                                                     dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas
                                                                     dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai
                                                                     dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku
                                                                     guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

                      Perseroan menunjuk HKGM & Partners berdasarkan Surat Penunjukan No. S-009/PROC/SMF/III/2025 tanggal 11
                      Maret 2025.

Notaris           :   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.

                      Jl. Panglima Polim V No. 11
                      Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 121600
                      Telp. : 021- 7209542
                      Fax. : 021 - 7209542

                      No. STTD                                 :     STTD.N-41/PJ-1/PM.02/2023
                      Tanggal STTD                             :     6 Maret 2023
                      Asosiasi                                 :     Ikatan Notaris Indonesia
                      No. Keanggotaan Asosiasi                 :     1123819721017
                      Pedoman Kerja                            :     Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan
                                                                     Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
                      Tugas Pokok                              :     Tugas pokok notaris adalah membuat akta-akta dalam rangka
                                                                     Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
                                                                     Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial,
                                                                     antara lain Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Musyarakah,
                                                                     Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
                                                                     Sosial, Pengakuan Utang Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial,
                                                                     Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial,
                                                                     Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
                                                                     Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial,
                                                                     serta akta-akta pengubahannya.

                      Perseroan menunjuk Notaris berdasarkan Surat Penunjukan No. S-008/PROC/SMF/III/2025 tanggal 6 Maret 2025.




                                                               165
Page 203
 Lembaga            :   PT Pemeringkat Efek Indonesia
 Pemeringkat Efek
                        Panin Tower Senayan City Lantai 17
                        Jl. Asia Afrika Lot. 19
                        Gelora, Jakarta Pusat
                        Jakarta 12220
                        Telp : (021) 72782380
                        Fax : (021) 72782370

                        Pedoman Kerja                           :     POJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan
                                                                      Pemeringkat Efek
                        Tugas Pokok                             :     Tugas pokok lembaga pemeringkat efek adalah melakukan
                                                                      Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
                                                                      Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan
                                                                      Perseroan

                        Perseroan menunjuk Lembaga pemeringkatan efek berdasarkan Surat Penunjukan No. S-0630/DIR/SMF/III/2025
                        tanggal 11 Maret 2025.

 Dewan Pengawas     :   Nama                                    :     Dr. Hasanudin, M.Ag.
 Syariah
                        Izin ASPM                               :     KEP-07/PM.223/PJ-ASPM-/2021 tanggal 27 April 2021
                        Pedoman Kerja                           :     Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan
                                                                      Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan lainnya terkait Tim Ahli
                                                                      Syariah
                        Tugas Pokok                              : Tugas pokok dewan pengawas syariah adalah melakukan
                                                                      penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup pekerjaan terhadap
                                                                      akad-akad serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas
                                                                      Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
                                                                      diterbitkan, sebagai pemenuhan POJK No.18/2015
                        Perseroan menunjuk Dewan Pengawas Syariah berdasarkan:
                        - Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT
                          Sarana Multigriya Finansial No. 11 tanggal 26 Juli 2023 yang dibuat oleh Vita Cahyojati, SH;
                        - Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-AH.01.09-0144902 tanggal 27 Juli 2023 perihal
                          Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak ada hubungan afiliasi
dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi pada UUP2SK. Namun demikian, Lembaga Penunjuang, yaitu Wali
Amanat menyatakan terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan negara Republik Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan POJK No.19/2020, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk selaku Wali Amanat menyatakan hal-hal berikut ini:
 Tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dan tidak akan memberikan kredit kepada Perseroan dalam jumlah lebih
    dari 25% dari jumlah pokok obligasi yang diwaliamanati selama menjadi Wali Amanat dalam Penawaran Umum ini;
 Tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau
    kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh Perseroan.




                                                                166
Page 204
XIII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
1.   Umum

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multrigriya Finansial Tahap I Tahun 2025, Sukuk Musyarakah
Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multrigriya
Finansial Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun
2025, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan para Pemegang Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan
Sosial sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut sebagai Bank Mandiri) dalam penerbitan Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial,
Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan
No. 17/STTD-WA/PM/1999 tanggal 27 Oktober 1999 sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Bank Mandiri sebagai Wali Amanat menyatakan memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan yaitu karena kepemilikan Pemerintah.
Bank Mandiri tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati dan/atau
tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi ini, dan/atau kewajiban Perseroan dan
menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi, sesuai dengan POJK No.19/2020. Hal ini telah dinyatakan Bank Mandiri pada Surat
Pernyataan Wali Amanat tertanggal 20 Maret 2025.

Bank Mandiri sebagai Wali Amanat telah melakukan telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan,
dengan Surat Pernyataan tanggal 20 Maret 2025 sebagaimana diatur dalam POJK No.20/2020. Penelaahan/uji tuntas (due diligence)
yang dilakukan Bank Mandiri hanya dimaksudkan sebagai penelaahan internal dan tidak dimaksudkan sebagai advis atau saran
kepada pihak lain untuk melakukan suatu tindakan apapun, termasuk untuk membeli atau menjual efek bersifat utang yang diterbitkan
Perseroan.

Sehubungan dengan emisi Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini, Bank Mandiri memiliki penanggung
jawab kegiatan yang diberi mandat Direksi yang memiliki pengetahuan yang memadai dan pengalaman di bidang Keuangan Syariah
di Pasar Modal sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 Pasal 7 huruf e. Hal ini
telah dinyatakan Bank Mandiri pada Surat Pernyataan Wali Amanat tertanggal 20 Maret 2025.

2.   Permodalan Wali Amanat

Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No 07 tanggal 3 April 2024, dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman, SH., MLI., MKn
Notaris di Jakarta, Modal dasar, ditempatkan dan disetor Bank Mandiri masing-masing per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai
berikut :

                                                         Nilai Nominal Rp125 per saham
 Keterangan                                                                                                              (%)
                                               Jumlah Saham                      Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar
 - Saham Seri A Dwiwarna                                               1                                       125        0,00
 - Saham Biasa Seri B                                    127.999.999.999                        15.999.999.999.875      100,00
 Total Modal Dasar                                       128.000.000.000                        16.000.000.000.000      100,00
 Modal Ditempatkan dan
    Disetor Penuh
 - Saham Seri A Dwiwarna
   Negara Republik Indonesia                                             1                                      125       0,00
 - Saham Biasa Seri B
   Negara Republik Indonesia                               48.533.333.333                        6.066.666.666.625       52,00
   Indonesia Investment Authority                           7.466.666.666                          933.333.333.250        8,00
   Direksi dan Komisaris                                       96.094.700                            5.369.875.000        0,05
   Publik (masing-masing di
                                                           37.237.238.632                        4.657.936.704.000       39,93
   bawah 5%)
                                                           93.333.333.332                       11.666.666.666.500      100,00




                                                              167
Page 205
3.    Pengurus dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.02 tanggal 15 April 2025 yang dibuat di
hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, SH, MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan
dari Menkumham sesuai dengan suratnya No. No. AHU-AH.01.09-0202244 tanggal 23 April 2025, susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Bank Mandiri adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Independen                                                  :     Kuswiyoto
Wakil Komisaris Utama/Independen                                            :     Zainudin Amali
Komisaris Independen                                                        :     Mia Amiati(1)
Komisaris                                                                   :     Luky Alfirman(2)
Komisaris                                                                   :     Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris                                                                   :     Yuliot(3)
Catatan:
(1)   Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2025 yang bersangkutan dialihkan jabatannya sebagai Wakil Komisaris
      Utama/Independen Perseroan, dimana pengalihan jabatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan
      Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2)   Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2025 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan,
      dimana pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan
      perundang-undangan yang berlaku.
(3)   Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2025 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan,
      dimana pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan
      perundang-undangan yang berlaku.


Direksi

Direktur Utama                                                              :     Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama                                                        :     Riduan
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia                                  :     Eka Fitria
Direktur Corporate Banking                                                  :     Mochamad Rizaldi(1)
Direktur Jaringan dan Retail Banking                                        :     Jan Winston Tambunan(2)
Direktur Operation                                                          :     Toni Eko Boy Subari
Direktur Keuangan dan Strategi                                              :     Novita Widya Anggraini(3)
Direktur Information Technology                                             :     Timothy Utama
Direktur Treasury dan International Banking                                 :     Ari Rizaldi(4)
Direktur Manajemen Risiko                                                   :     Danis Subyantoro
Direktur Commercial Banking                                                 :     Totok Priyambodo
Direktur Consumer Banking                                                   :     Saptari(5)
Catatan:
(1)   Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2025 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota Direksi Perseroan, dimana
      pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan
      perundang-undangan yang berlaku
(2)   Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2025 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota Direksi Perseroan, dimana
      pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan
      perundang-undangan yang berlaku
(3)   Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2025 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota Direksi Perseroan, dimana
      pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan
      perundang-undangan yang berlaku
(4)   Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2025 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota Direksi Perseroan, dimana
      pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan
      perundang-undangan yang berlaku
(5)   Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2025 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota Direksi Perseroan, dimana
      pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan
      perundang-undangan yang berlaku


4.    Kegiatan Usaha

Sesuai perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimuat dalam Akta No. 48 tanggal 25 Juni 2008, maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Bank Mandiri adalah sebagai berikut:

1. Maksud dan tujuan Bank Mandiri ialah melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
   perundang-undangan.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Bank Mandiri dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :


                                                                                    168
Page 206
  a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
     dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
  b. Memberikan kredit;
  c. Menerbitkan surat pengakuan utang;
  d. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
      Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank Mandiri yang masa berlakunya tidak lebih lama dari
          kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
      Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam
          perdagangan surat-surat dimaksud;
      Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
      Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
      Obligasi Berwawasan Sosial; surat dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
      Surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
   e. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
   f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat,
      sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
   g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;
   h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
   i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
   j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di BEI;
   k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
   l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang
      ditetapkan oleh yang berwenang;
Selain melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam No. 2 di atas, Bank Mandiri dapat pula:
  1. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
  2. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal
     ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang
     ditetapkan oleh yang berwenang;
  3. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan
     berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang
     ditetapkan oleh yang berwenang;
  4. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-
     undangan dana pensiun;
  5. Membeli agunan, baik semua maupun sebagian, melalui pelelangan atau dengan cara lain dalam hal debitur tidak memenuhi
     kewajibannya kepada Bank Mandiri, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.

Di dalam pengembangan Pasar Modal periode 2019-2024, Bank Mandiri ikut berperan aktif, antara lain dengan bertindak sebagai :
1. Wali Amanat (Trustee) / Agen Pemantau dalam penerbitan obligasi dan Medium Term Notes sebagai berikut :
     Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (“Indonesia Eximbank”)
     PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
     PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
     PT Bank Pan Indonesia Tbk
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
     PT Bussan Auto Finance
     PT Bank KB Bukopin Tbk
     PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
     PT Bank Maybank Indonesia Tbk
     PT Maybank Indonesia Finance
     PT Bank UOB Indonesia
     PT Bank Commonwealth
     PT KB Finansia Multi Finance
     PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
     PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo
     PT Polytama Propindo
     PT Ketrosden Triasmitra
     PT OTO Multiartha
     PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
     PT Pindad (Persero)
     PT Bank Syariah Indonesia
                                                            169
Page 207
        PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
        PT PP Properti Tbk
        PT Pismatex Textile Industry
        PT Adhi Guna Putera
        PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
        Bank Pembangunan Daerah NTT
        EBA-SP SMF-BTN06
        EBA-SP SMF-BTN07
        Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
2. Agen Pembayaran dividen saham perusahaan publik dan MTN :
     PT Hotel Indonesia Properti
     PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)

3. Mengelola Rekening Penampungan (Escrow Agent) & Agen Penjaminan (Security Agent)
4. Menyelenggarakan jasa penitipan Efek-efek (Jasa Kustodian)

5.   Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional Bank Mandiri terus meluas. Berdasarkan data per 31 Desember
2024, Bank Mandiri telah memiliki jejaring kantor yang terdiri atas : 1 (satu) kantor pusat, 12 kantor wilayah dalam negeri, 2.192 kantor
cabang dalam negeri, 7 (tujuh) luar negeri yang berlokasi di Singapura, Hongkong, Shanghai, Cayman Islands, Dili, London, dan Malaysia.

6.   Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Pasal 51 Undang-undang Pasar Modal, kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Obligasi
Berwawasan Sosial, Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, tugas pokok Wali Amanat adalah:
• Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Musyarakah/Sukuk Musyarakah Berwawasan
    Sosial di dalam dan di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak, kewajiban dan
    kepentingan Pemegang Obligasi/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Musyarakah/Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
    sesuai dengan syarat-syarat Obligasi/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Musyarakah/Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
    dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
• Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud di atas sejak menandatangani
    Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi/Obligasi
    Berwawasan Sosial/Sukuk Musyarakah/Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial telah dialokasikan kepada Pemegang
    Obligasi/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Musyarakah/Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;
• Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan
    dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
• Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada OJK.

7.   Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
Berdasarkan POJK 20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling
sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
• Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Emiten;
• Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
     - Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi wali amanat sesuai dengan ketentuan peraturan
          perundang-undangan;
     - Izin usaha Bank sebagai Wali Amanat dicabut;
     - Pembatalan surat tanda daftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
     - Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
          berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
     - Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan
          usahanya oleh pihak yang berwenang;
     - Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
     - Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau peraturan
          perundang-undangan di sektor pasar modal;
     - Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Emiten setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali hubungan
          Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
     - Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK 19/POJK.04/2020; atau atas
          permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial; atau
     - Atas permintaan para Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.
                                                               170
Page 208
•      Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
       - Obligasi Berwawasan Sosial telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
           laporan pemenuhan kewajiban Emiten dari Agen Pembayaran atau Emiten;
       - Obligasi Berwawasan Sosial telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
       - Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo Pokok Obligasi
           Berwawasan Sosial; atau
       - Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.

8.     Laporan Keuangan Wali Amanat

Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. per tanggal 31 Desember
2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dan 31 Desember 2023 telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang menyatakan pendapat wajar tanpa modifikasian, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
    Keterangan                                                                             31 Desember 2024        31 Desember 2023
    ASET
    Kas                                                                                             31.665.082              26.431.740
    Giro pada Bank Indonesia                                                                       105.146.044             108.605.322
    Giro pada bank lain
       Pihak berelasi                                                                                  194.411                 461,097
       Pihak ketiga                                                                                 46.474.028              36.141.993
                                                                                                    46.668.439              36.606.090
      Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai                                                     (30.755)                (32,205)
    Neto                                                                                            46.637.684              36.573.885
    Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
      Pihak berelasi                                                                                 3.107.120               2.049.472
      Pihak ketiga                                                                                  60.122.934              71.838.685
                                                                                                    63.230.054              73.888.157
      Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai                                                      (1.679)                  (957)
    Neto                                                                                            63.228.375              73.887.200
    Efek-efek
      Pihak berelasi                                                                                20.223.075              23.774.139
      Pihak ketiga                                                                                  75.118.481              70.807.983
                                                                                                    95.341.556              94.582.122
      Ditambah/(dikurangi): premi yang belum diamortisasi, keuntungan/ diamortisasi,
         keuntungan/ (kerugian) - neto yang belum direalisasi dari kenaikan/(penurunan)
         nilai wajar dan cadangan kerugian penurunan nilai                                             136.495                 (36,281)
    Neto                                                                                            95.478.051              94.545.841
    Obligasi pemerintah
      Pihak berelasi                                                                               287.272.659             309.182.971
    Tagihan lainnya - transaksi perdagangan
      Pihak berelasi                                                                                  7.054.667               7.581.513
      Pihak ketiga                                                                                  22.919.450              18.463.040
                                                                                                    29.974.117              26.044.553
      Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai                                                  (1.422.889)             (1.494.653)
    Neto                                                                                            28.551.228              24.549.900
    Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
      Pihak berelasi                                                                                     4.613
      Pihak ketiga                                                                                   8.285.525              22.692.928
    Total                                                                                            8.290.138              22.692.928
    Tagihan derivatif
      Pihak berelasi                                                                                 2.948.995                 198,156
      Pihak ketiga                                                                                   4.812.513               1.796.775
    Total                                                                                            7.761.508               1.994.931
    Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah
      Pihak berelasi                                                                               291.635.100             238.081.020
      Pihak ketiga                                                                               1.331.581.512           1.121.751.175
                                                                                                 1.623.216.612           1.359.832.195
       Dikurangi: catatan kerugian penurunan nilai                                                 (49.354.645)            (53.098.619)
    Neto                                                                                         1.573.861.967           1.306.733.576
    Piutang pembiayaan konsumen
       Pihak berelasi                                                                                   41.346                  11,542

                                                                       171
Page 209
Keterangan                                                                31 Desember 2024       31 Desember 2023
  Pihak ketiga                                                                    41.531.960             32.738.254
                                                                                  41.573.306             32.749.796
   Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai                                    (934.353)              (713,044)
Neto                                                                              40.638.953             32.036.752
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan
   Pihak ketiga                                                                    5.757.076               5.489.242
   Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai                                    (103.337)                 (70,170)
Neto                                                                               5.653.739               5.419.072
   Pihak berelasi                                                                  1.698.864               2.250.427
   Pihak ketiga                                                                    7.615.001              12.543.461
                                                                                   9.313.865              14.793.888
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai                                         (31.340)              (122,212)
Neto                                                                               9.282.525              14.671.676
Penyertaan saham
   Pihak berelasi                                                                   1.023.142                 652,420
   Pihak ketiga                                                                     1.395.592               1.209.067
                                                                                    2.418.734               1.861.487
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai                                           (1.986)                (34,123)
Neto                                                                                2.416.748               1.827.364
Biaya dibayar dimuka                                                                4.827.723               2.719.789
Pajak dibayar dimuka                                                                  739.015                 436,532
Aset tetap                                                                         90.458.680              82.315.031
   Dikurangi: akumulasi penyusutan                                               (27.427.835)            (24.337.324)
Neto                                                                               63.030.845              57.977.707
Aset takberwujud                                                                   15.743.152              13.669.071
   Dikurangi: akumulasi amortisasi                                                (8.698.409)             (7.794.473)
Neto                                                                                7.044.743               5.874.598
Aset lain-lain                                                                     38.930.431              39.474.741
   Dikurangi: penyisihan lainnya                                                  (1.587.650)             (1.596.320)
Neto                                                                               37.342.781              37.878.421
Aset pajak tangguhan - neto                                                         8.353.454              10.179.244
TOTAL ASET                                                                     2.427.223.262           2.174.219.449


LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
Liabilitas segera                                                                  5.703.731               4.484.956
Simpanan nasabah
Giro dan
   giro wadiah
   Pihak berelasi                                                                154.155.472            166.637.832
   Pihak ketiga                                                                  414.420.537            385.721.324
Total                                                                            568.576.009            552.359.156
Tabungan dan tabungan wadiah
   Pihak berelasi                                                                  6.339.043              7.540.541
   Pihak ketiga                                                                  573.852.753            501.750.948
Total                                                                            580.191.796            509.291.489
Deposito berjangka
   Pihak berelasi                                                                 53.490.298              34.852.981
   Pihak ketiga                                                                  243.976.854             254.944.523
Total                                                                            297.467.152             289.797.504
Total simpanan nasabah                                                         1.446.234.957           1.351.448.149
Simpanan dari bank lain Giro, giro wadiah dan
   Pihak berelasi                                                                  4.299.236                 183,333
   Pihak ketiga                                                                    4.790.802               6.510.250
Total                                                                              9.090.038               6.693.583
Inter-bank call money
   Pihak berelasi                                                                  1.931.400                 100,000
   Pihak ketiga                                                                    8.030.154               7.181.896
Total                                                                              9.961.554               7.281.896
Deposito berjangka
   Pihak berelasi                                                                    289.710                 384,925
   Pihak ketiga                                                                    7.701.407               3.324.376
Total                                                                              7.991.117               3.709.301
Total simpanan dari bank lain                                                     27.042.709              17.684.780
Liabilitas kepada pemegang polis pada kontrak unit-link                           28.012.886              29.194.702

Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
                                                                    172
Page 210
Keterangan                                                                       31 Desember 2024      31 Desember 2023
   Pihak ketiga                                                                          90.256.225            36.330.064
Liabilitas derivatif
   Pihak berelasi                                                                         2.133.504                76,404
   Pihak ketiga                                                                           5.203.494             2.037.449
Total                                                                                     7.336.998             2.113.853
Liabilitas akseptasi
   Pihak berelasi                                                                         2.565.287             2.614.261
   Pihak ketiga                                                                           6.570.726            12.179.627
Total                                                                                     9.136.013            14.793.888
Liabilitas pajak tangguhan                                                                    9.278
Efek-efek yang diterbitkan
   Pihak berelasi                                                                         4.580.825             5.066.435
   Pihak ketiga                                                                          36.639.142            45.329.621
                                                                                         41.219.967            50.596.056
   Dikurangi dibiayai yang diterbitkan                                                      (78.900)              (78,292)
Neto                                                                                     41.141.067            50.517.764
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi                                           1.114.013             1.143.758
Beban yang masih harus dibayar                                                            5.466.461             4.799.446
Utang pajak                                                                               3.078.642             2.690.902
Liabilitas imbalan kerja                                                                  7.160.018            11.894.629
Provisi                                                                                     264.275               286,081
Liabilitas lain-lain                                                                     40.131.500            37.399.213
Pinjaman yang diterima
   Pihak berelasi                                                                         4.627.957             2.481.824
   Pihak ketiga                                                                         143.288.024            92.963.635
Total                                                                                   147.915.981            95.445.459
Pinjaman dan efek-efek subordinasi
   Pihak berelasi                                                                            40.000                 10,000
   Pihak ketiga                                                                             364.015                205,735
                                                                                            404.015                215,735
  Dikurangi biaya penerbitan yang belum diamortasi                                            (453)                  (564)
Neto                                                                                        403.562                215,171
TOTAL LIABILITAS                                                                      1.860.408.316          1.660.442.815

DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan nasabah
  Pihak berelasi
  Giro - investasi terikat dan giro mudharabah - investasi tidak terikat                 19.798.526            17.574.469
  Tabungan - investasi terikat dan giro mudharabah - investasi tidak terikat                375.768               191,661
  Deposita mudharabah - investasi tidak terikat                                          37.757.408            27.906.491
                                                                                         57.931.702            45.672.621
Pihak ketiga
   Giro - investasi terikat dan giro mudharabah musyarakah                               17.389.993            14.779.396
   Tabungan - investasi terikat dan giro mudharabah - investasi tidak terikat            84.878.381            77.508.409
   Deposito mudharabah - investasi tidak terikat                                         92.461.883            87.541.044
                                                                                        194.730.257           179.828.849
Total simpanan nasabah                                                                  252.661.959           225.501.470
Simpanan dari bank lain
  Pihak ketiga
  Giro - investasi terikat dan giro mudharabah musyarakah                                    47.282                63,394
  Tabungan - investasi terikat dan giro mudharabah - investasi tidak terikat                536.509               580,115
  Deposita mudharabah - investasi tidak terikat                                              94.515               136,693
Total simpanan dari bank lain                                                               678.306               780,202
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                                             253.340.265           226.281.672
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk
Modal saham - nilai nominal Rp125 (nilai penuh) per lembar saham masing-masing
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
Modal dasar - 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna dan 127.999.999.999 lembar saham
  biasa Seri B pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Modal ditempatkan dan disetor - 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna dan
  93.333.333.331 lembar saham biasa Seri B pada tanggal 31 Desember 2024 dan
  2023                                                                                   11.666.667            11.666.667
Tambahan modal disetor/agio saham                                                        18.095.274            17.643.264
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                        10.289             (146,299)
Kerugian neto yang belum direalisasi dari penurunan nilai wajar aset keuangan
  dalam kelompok nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain setelah
  dikurangi pajak tangguhan                                                              (2.160.850)           (1.837.760)
                                                                      173
Page 211
 Keterangan                                                                             31 Desember 2024        31 Desember 2023
 Bagian efektif lindung nilai arus kas                                                              (8.885)                   1,429
 Selisih bersih revaluasi aset tetap                                                            34.772.745              34.716.693
 Keuntungan neto aktuarial program imbalan pasti setelah dikurangi pajak tangguhan               1.595.606               1.517.183
 Penghasilan komprehensif lainnya                                                                   85.052                   85,052
 Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali                                                    (309.938)                 (97,202)
 Saldo laba (saldo rugi sebesar Rp162.874.901 telah dieliminasi dengan tambahan
 modal disetor/agio saham pada saat kuasi-reorganisasi pada tanggal 30 April 2003)
   Sudah ditentukan penggunaannya                                                                 5.380.268               5.380.268
   Belum ditentukan penggunaannya                                                               214.670.201             191.923.489
 Total saldo laba                                                                               220.050.469             197.303.757
                                                                                                283.796.429             260.852.784
 Kepentingan nonpengendali atas aset bersih Entitas Anak yang dikonsolidasi                      29.678.252              26.642.178
 TOTAL EKUITAS                                                                                  313.474.681             287.494.962
 TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                                          2.427.223.262           2.174.219.449

Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                     (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Keterangan                                                                            31 Desember 2024        31 Desember 2023
 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
 Pendapatan bunga dan pendapatan syariah
    Pendapatan bunga                                                                          129.638.641              113.747.621
    Pendapatan syariah                                                                         21.597.386               18.796.849
 Total pendapatan bunga dan pendapatan syariah                                                151.236.027              132.544.470
 Beban bunga dan beban syariah
    Beban bunga                                                                               (41.590.079)             (30.664.728)
    Beban syariah                                                                              (7.889.028)              (5.993.168)
 Total beban bunga dan beban syariah                                                          (49.479.107)             (36.657.896)
 PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH - NETO                                                          101.756.920                95.886.574
    Pendapatan premi                                                                            13.095.263               13.721.691
    Beban klaim                                                                               (10.574.450)             (11.598.645)
 PENDAPATAN PREMI - NETO                                                                         2.520.813                2.123.046
 PENDAPATAN BUNGA, SYARIAH DAN PREMI - NETO                                                   104.277.733                98.009.620
 Pendapatan operasional lainnya
    Provisi dan komisi                                                                          23.447.520               20.148.410
    Pendapatan dari kelompok nilai wajar melalui laba rugi - neto                                4.483.298                3.473.796
    Lain-lain                                                                                   14.240.197               16.900.640
 Total pendapatan operasional lainnya                                                           42.171.015               40.522.846
 Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai                                                (11.811.786)             (11.152.853)
 Pembalikan penyisihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi                              33.829                  918.531
 Pembentukan penyisihan lainnya dan kerugian risiko operasional - neto                           (151.047)                   85.615
 Keuntungan dari penjualan efek-efek dan obligasi pemerintah - neto                                150.297                  125.295
 Beban operasional lainnya
 Beban gaji dan tunjangan                                                                     (23.990.763)             (24.423.089)
 Beban umum dan administrasi                                                                  (26.519.633)             (22.732.894)
 Lain-lain                                                                                     (8.100.050)              (6.711.408)
 Total beban operasional lainnya                                                              (58.610.446)             (53.867.491)
 LABA OPERASIONAL                                                                               76.059.595               74.641.563
 Pendapatan/(beban) bukan operasional - neto                                                       343.891                   43.318
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                                       76.403.486               74.684.881
 Beban pajak
    Kini                                                                                      (13.347.034)             (12.907.674)
    Tangguhan                                                                                  (1.891.331)              (1.725.337)
 Total beban pajak - neto                                                                     (15.238.365)             (14.633.011)
 LABA PERIODE BERJALAN                                                                          61.165.121               60.051.870
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
 Keuntungan revaluasi aset tetap                                                                  108.911                         -
 Keuntungan/(kerugian) aktuarial program imbalan pasti                                            167.984                  (14.912)
 Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi                   (17.024)                    (139)
                                                                                                  259.871                  (15.051)

 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
 Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                             161.227                  (86.953)
 Perubahan nilai wajar aset keuangan dalam kelompok nilai wajar melalui
   penghasilan komprehensif lain                                                                 (533.762)                1.125.822
 Bagian efektif dari lindung nilai arus kas                                                       (25.927)                   23.030
                                                                       174
Page 212
 Keterangan                                                                       31 Desember 2024     31 Desember 2023
 Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi                   120.235             (140.759)
                                                                                          (278.227)               921.140
 Penghasilan komprehensif lain periode berjalan - setelah pajak penghasilan                 (18.356)              906.089
 TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                         61.146.765            60.957.959
 Laba periode berjalan yang diatribusikan kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                                                  55.782.742            55.060.057
   Kepentingan nonpengendali                                                               5.382.379             4.991.813
 Total penghasilan komprehensif periode berjalan yang diatribusikan kepada:               61.165.121            60.051.870
   Pemilik Entitas Induk                                                                  55.740.401            55.916.730
   Kepentingan nonpengendali                                                               5.406.364             5.041.229
                                                                                          61.146.765            60.957.959
 LABA PER SAHAM Dasar dan dilusian (dalam Rupiah penuh)                                       597,67                589,93

9.   Alamat Wali Amanat

                                             Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                  Financial Institutions Business Group
                                                            Plaza Mandiri Lantai 22
                                                     Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                                           Jakarta 12190. Indonesia
                                                            www.bankmandiri.co.id
                                                        Telp. (021) 5268216, 5245161
                                                             Faks. (021) 5268201

10. Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada)

Untuk Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan/atau selanjutnya (jika ada), Perseroan akan menunjuk PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat yang akan menandatangani perjanjian perwaliamanatan untuk setiap tahap
penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.

11. Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika
    Ada)

Untuk Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan/atau selanjutnya (jika ada), Perseroan akan
menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat yang akan menandatangani perjanjian perwaliamanatan untuk setiap
tahap penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.

12. Wali Amanat Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan/atau Tahap
    Selanjutnya (Jika Ada)

Untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan/atau selanjutnya (jika ada), Perseroan
akan menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat yang akan menandatangani perjanjian perwaliamanatan untuk
setiap tahap penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.

13. Wali Amanat Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan/atau
    Tahap Selanjutnya (Jika Ada)

Untuk Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I dan/atau selanjutnya (jika ada),
Perseroan akan menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat yang akan menandatangani perjanjian
perwaliamanatan untuk setiap tahap penerbitan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan.




                                                                      175
Page 213
XIV.      TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH,
          OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN
          SOSIAL
1.   Pendaftaran Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ke
     dalam Penitipan Kolektif

     Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh
     Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
     di KSEI No. SP-051/OBL/KSEI/0325 tanggal 24 Maret 2025 untuk Obligasi dan No. SP-052/OBL/KSEI/0325 tanggal 24 Maret
     2025 untuk Obligasi Berwawasan Sosial dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-
     024/SKK/KSEI/0325 tanggal 24 Maret 2025 untuk Sukuk Musyarakah dan No. SP-025/SKK/KSEI/0325 tanggal 24 Maret 2025
     untuk Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
     Sukuk, Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tersebut di KSEI, maka atas
     Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

     a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
          Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk
          kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
          Sosial. Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan
          diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
          Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
          rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2025. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi
          Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi, Sukuk Musyarakah,
          Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis
          tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek;

     b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
          dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

     c.   Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
          tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan
          pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, pelunasan Pokok
          Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah
          Berwawasan Sosial, memberikan suara dalam RUPO dan RUPSU serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi,
          Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial;

     d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
          Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Obligasi Berwawasan
          Sosial dan pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial akan dibayarkan
          oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
          Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
          pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
          Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Obligasi Berwawasan
          Sosial dan pembayaran kembali Dana Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang ditetapkan
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah,
          Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang berhak atas Bunga Obligasi dan Obligasi
          Berwawasan Sosial dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
          dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
          Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
          Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan
          Sosial dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain
          oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

     e.   Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
          Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh
          KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
                                                              176
Page 214
          dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
          Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3
          (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) dan RUPSU (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya
          RUPO dan RUPSU yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

     f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
          Musyarakah Berwawasan Sosial wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah
          menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.   Pemesan Yang Berhak

     Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia
     ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
     Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

3.   Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
     Sosial

     Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan menggunakan Formulir
     Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
     Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial (“FPPSM”) asli yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
     yang dapat diperoleh melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk
     Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial. Setelah FPPO dan FPPSM
     ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO dan FPPSM tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui email terlebih
     dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
     Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah
     diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
     Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak
     dilayani.

4.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
     Berwawasan Sosial

     Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
     harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
     kelipatannya.

5.   Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
     Sosial

     Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
     dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 3 Juli 2025 dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial

     Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
     Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial selama jam kerja dengan mengajukan FPPO dan FPPSM kepada Penjamin
     Emisi yang ditunjuk melalui email.

     Pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial hanya
     dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial pada Bab XIV dengan prosedur sebagai berikut:
     -   Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan FPPSM dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
         dimana 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
     -   Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
     -   Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund) dengan
         format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi



                                                            177
Page 215
     Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
     a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligas dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial (FPPO) dan Formulir
        Pemesanan Pembelian Sukuk Musyarakah dan/atau Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial (FPPSM) asli yang telah diisi
        secara elektronik sesuai dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang
        bersangkutan; atau
     b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

     Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan
     Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial apabila FPPO dan FPPSM tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan
     pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial termasuk
     persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan
     pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosialnya apabila
     telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial

     Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
     menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial akan menyerahkan kembali kepada pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa
     pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO dan FPPSM yang telah ditandatanganinya
     sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
     Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial

     Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.7. Tanggal
     penjatahan adalah 4 Juli 2025.

     Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi, Sukuk
     Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal
     terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
     Sosial dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
     dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara
     langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
     formulir pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah,Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
     yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

     Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Sukuk
     Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari
     Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan formulir pada lampiran peraturan perundang-undangan
     di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum sesuai
     dengan Peraturan Nomor: IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
     kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 Tentang
     Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
     Nomor: IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
     Sosial

     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau
     transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial melalui Agen Penjualan tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif
     pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
     Berwawasan Sosial selambat-lambatnya tanggal 7 Juli 2025 (in good fund), kecuali Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
     Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang bertindak sebagai Penjamin
                                                            178
Page 216
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dapat
melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada rekening di bawah ini.

                                               Obligasi                                    Sukuk Musyarakah
                                       PT Bank CIMB Niaga Tbk.                        PT Bank CIMB Niaga Syariah
                                       Cabang: Graha CIMB Niaga                             Cabang: Victoria
PT Bahana Sekuritas
                                    Nomor Rekening: 800029698900                     Nomor Rekening: 860002080100
                                    Atas Nama: PT Bahana Sekuritas                   Atas Nama: PT Bahana Sekuritas

                                      PT Bank Central Asia Tbk.                           PT Bank BCA Syariah
                                            Cabang: KCK                                     Cabang: Jatinegara
PT BCA Sekuritas
                                     Nomor Rekening: 2050086642                        Nomor Rekening: 0010472322
                                     Atas Nama: PT BCA Sekuritas                       Atas Nama: PT BCA Sekuritas

                               PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                    PT Bank BCA Syariah
                                       Cabang: Mega Kuningan                               Cabang: KCP Kenari
PT BNI Sekuritas
                                    Nomor Rekening: 788-8899-787                      Nomor Rekening: 006-222-6667
                                     Atas Nama: PT BNI Sekuritas                       Atas Nama: PT BNI Sekuritas

                               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.              PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
                                      Cabang: Bursa Efek Jakarta                           Cabang: Sudirman
PT BRI Danareksa Sekuritas
                                 Nomor Rekening: 0671.01.000680.30.4                   Nomor Rekening: 301-0070250
                                Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas             Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas

                                       PT Bank CIMB Niaga Tbk.                          PT Bank CIMB Niaga Tbk.
                                       Cabang: Graha CIMB Niaga                         Cabang: Graha CIMB Niaga
PT CIMB Niaga Sekuritas
                                   Nomor Rekening: 8001.6344.2600                   Nomor Rekening: 8600.0829.8400
                                  Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas               Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas

                                       PT Bank DBS Indonesia                       PT Bank Maybank Syariah Indonesia
PT DBS Vickers Sekuritas            Cabang: Jakarta Mega Kuningan                          Cabang: Jatinegara
Indonesia                            Nomor Rekening: 3320067704                        Nomor Rekening:2700005359
                             Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia    Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

                                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                      PT Bank Permata Syariah
                                       Cabang: Jakarta Sudirman                     Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
PT Mandiri Sekuritas
                                    Nomor Rekening: 1020005566028                     Nomor Rekening: 00971134003
                                    Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                  Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

                                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                   PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
PT Trimegah Sekuritas                Cabang: Bursa Efek Indonesia                          Cabang: The Tower
Indonesia Tbk                       No. Rekening: 104.00.00900.949                     No. Rekening: 777.777.6007
                             Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk   Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

                                     Obligasi Berwawasan Sosial                  Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                                         PT Bank Permata Tbk.                          PT Bank Permata Syariah
                                        Cabang: WTC Sudirman                            Cabang: WTC Sudirman
PT Bahana Sekuritas
                                     Nomor Rekening: 00702318785                     Nomor Rekening: 00702571480
                                    Atas Nama: PT Bahana Sekuritas                  Atas Nama: PT Bahana Sekuritas

                                      PT Bank Central Asia Tbk.                           PT Bank BCA Syariah
                                           Cabang: Thamrin                                  Cabang: Jatinegara
PT BCA Sekuritas
                                     Nomor Rekening: 2063365955                        Nomor Rekening: 0017000035
                                     Atas Nama: PT BCA Sekuritas                       Atas Nama: PT BCA Sekuritas

                               PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
                                       Cabang: Mega Kuningan
PT BNI Sekuritas                                                                                     -
                                    Nomor Rekening: 014-003-4143
                                     Atas Nama: PT BNI Sekuritas

                               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.              PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
                                      Cabang: Bursa Efek Jakarta                           Cabang: Sudirman
PT BRI Danareksa Sekuritas
                                 Nomor Rekening: 0671.01.000692.30.1                   Nomor Rekening: 301-0070250
                                Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas             Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas

                                       PT Bank CIMB Niaga Tbk.                          PT Bank CIMB Niaga Tbk.
PT CIMB Niaga Sekuritas
                                       Cabang: Graha CIMB Niaga                         Cabang: Graha CIMB Niaga

                                                        179
Page 217
                                             Obligasi Berwawasan Sosial                 Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                                           Nomor Rekening: 8001.6344.2600                  Nomor Rekening: 8600.0829.8400
                                          Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas             Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas

                                              PT Bank DBS Indonesia                         PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
   PT DBS Vickers Sekuritas                Cabang: Jakarta Mega Kuningan                  Cabang: Mayapada Tower, Sudirman
   Indonesia                                Nomor Rekening: 3320132565                       Nomor Rekening: 7288881515
                                    Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia    Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                      PT Bank Permata Syariah
                                              Cabang: Jakarta Sudirman                     Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
   PT Mandiri Sekuritas
                                           Nomor Rekening: 1020005566028                     Nomor Rekening: 00971134003
                                           Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                  Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                   PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
   PT Trimegah Sekuritas                    Cabang: Bursa Efek Indonesia                          Cabang: The Tower
   Indonesia Tbk                          Nomor Rekening: 104.00.04085.556                   Nomor Rekening: 777.777.6007
                                    Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk   Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

   Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
   persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

   Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
   Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
   Musyarakah Berwawasan Sosial melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial,
   dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial wajib mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
   Berwawasan Sosial, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal
   Emisi yaitu pada tanggal 8 Juli 2025 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                              Obligasi                                                   Sukuk Musyarakah
                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                  PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
                      Cabang: Jakarta Sudirman                                      Cabang: Jakarta Panglima Polim
                   Nomor Rekening: 102.0004399819                                    Nomor Rekening: 7991999919
               Atas Nama: PT Sarana Multigriya Finansial                       Atas Nama: PT Sarana Multigriya Finansial

                     Obligasi Berwawasan Sosial                                Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                  PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
                      Cabang: Jakarta Sudirman                                      Cabang: Jakarta Panglima Polim
                   Nomor Rekening: 1020011722912                                     Nomor Rekening: 7257204426
               Atas Nama: PT Sarana Multigriya Finansial                       Atas Nama: PT Sarana Multigriya Finansial




10. Distribusi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
    Secara Elektronik

    Distribusi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial secara
    elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2025. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Musyarakah,
    Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi
    kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
    dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian
    Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial semata-mata menjadi
    tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial.

    Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
    Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
    Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi
    Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sesuai dengan bagian
    penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi
    Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi

                                                               180
Page 218
   Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi, Sukuk
   Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab
   Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
   bersangkutan.

11. Penundaan dan/atau Pembatalan Penawaran Umum

   Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum,
   Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak dimulainya masa Penawaran
   Umum atau membatalkan Penawaran Umum, dengan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2
   tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dengan ketentuan :

   a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
         i. Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa
            berturut-turut;
        ii. Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
            usaha Perseroan; dan/atau
       iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
            berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan
   b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
        i. Mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang satu
            surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah
            penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
            mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
       ii. Menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada
            OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i;
      iii. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i kepada OJK paling lambat satu Hari Kerja
            setelah pengumuman dimaksud; dan
      iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan,
            dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan
            paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

   Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
   a. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1 poin
       i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks
       harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total
       penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
   b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam
       huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
   c. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya,
       termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan
       mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
       paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
       dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
   d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling lambat satu hari kerja
       setelah pengumuman dimaksud.

   Dalam hal Perseroan akan menghentikan/mengakhiri Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
   Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial sebelum periode 5 (lima) tahun sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif, paling
   lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah keputusan mengenai penghentian/pengakhiran Penawaran Umum Obligasi, Sukuk
   Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial diambil, Perseroan wajib menyampaikan
   informasi mengenai penghentian/pengakhiran Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
   dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial kepada OJK disertai dengan alasan penghentian dan jumlah jumlah dana yang
   telah dihimpun; dan mengumumkan kepada masyarakat mengenai penghentian Penawaran Umum Obligasi, Sukuk
   Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial disertai dengan alasan
   penghentian/pengakhiran dan jumlah jumlah dana yang telah dihimpun dalam paling kurang melalui:

   a.   1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau situs web Bursa Efek;dan
   b.   situs web Perseroan.

   Bukti pengumuman tersebut wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.

                                                           181
Page 219
    Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah,
    Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial dan
    Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
    menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial.

    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
    Sosial dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial tidak bertanggung jawab
    dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya
    kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.


12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial

    Dalam hal pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
    ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
    dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah,
    Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan
    oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.

    Jika pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
    karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek
    dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling
    lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum.

    Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
    Musyarakah Berwawasan Sosial atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
    dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib
    membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
    bunga masing-masing seri Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau kompensasi kerugian sebesar 1% (satu persen)
    per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
    dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh
    jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
    (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

    Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
    Berwawasan Sosial sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
    setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, maka Perseroan dan/atau
    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
    Sosial atau Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
    Sosial tidak diwajibkan membayar denda dan/atau kompensasi kerugian akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi,
    Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

13. Lain-Lain

    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
    Sosial berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial
    dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
    yang berlaku




                                                             182
Page 220
XV.      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
         OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN
         SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial dapat diperoleh pada tanggal Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial dan
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan
Sosial dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yaitu tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 3 Juli 2025 dari pukul 09.00 WIB sampai
dengan 10.00 WIB, pada alamat di bawah ini:

      PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUSYARAKAH, OBLIGASI
                                    BERWAWASAN SOSIAL

                   PT Bahana Sekuritas                                             PT BCA Sekuritas

                 Graha CIMB Niaga Lt. 19                                  Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41
                Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                                       Jl. MH. Thamrin No.1
                   Jakarta Selatan 12910                                             Jakarta 10310
                 Telepon: (021) 250 5081                                      Telepon: (021) 2358 7222
                 Faksimili: (021) 522 5869                                    Faksimili: (021) 2358 7250
              Email: bs_ibcm@bahana.co.id;                                  Email: dcm@bcasekuritas.co.id
            groupbsfixedincome@bahana.co.id                                Website: www.bcasekuritas.co.id
            Website: www.bahanasekuritas.co.id

                     PT BNI Sekuritas                                         PT BRI Danareksa Sekuritas

          Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16                                   Gedung BRI II, Lt. 23
              Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
                      Jakarta 12190                                                   Jakarta, 10210
                 Telepon: (021) 2554 3946                                        Telepon: (021) 5091 4100
              Email: dcm@bnisekuritas.co.id                                       Faximili: (021) 2520 990
             Website: www.bnisekuritas.co.id                          Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id
                                                                       Website: www.bridanareksasekuritas.co.id

                PT CIMB Niaga Sekuritas                                  PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

               Graha CIMB Niaga Lantai 25                                DBS Bank Tower, Ciputra World I 32/F
                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                                  Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 3-5
                        Jakarta 12190                                           Jakarta Selatan 12940
                 Telepon: (021) 5084 7847                                     Telepon: (021) 3003 4945
         Email: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id                             Faksimili: (021) 3003 4944
                                                                          Email: corporate.finance@dbs.com
                                                                                Website: www.dbs.com

                   PT Mandiri Sekuritas                                  PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

                Menara Mandiri I Lt. 24-25                                 Gedung Artha Graha Lantai 18 dan 19
              Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                                     Jl. Jend. Sudirman Kav.52 - 53
                       Jakarta, 12190                                                   Jakarta, 12190
                  Telepon: (021) 526 3445                                         Telepon: (021) 2924 9088
                  Faximili: (021) 527 5701                                         Faximili: (021) 2924 9150
           Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id             Email: fit@trimegah.com; Investment.banking@trimegah.com
           Website: www.mandirisekuritas.co.id                                  Website: www.trimegah.com




                                                            183
Page 221
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK MUSYARAKAH BERWAWASAN SOSIAL

             PT Bahana Sekuritas                                           PT BCA Sekuritas

           Graha CIMB Niaga Lt. 19                                Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41
          Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                                     Jl. MH. Thamrin No.1
             Jakarta Selatan 12910                                           Jakarta 10310
           Telepon: (021) 250 5081                                    Telepon: (021) 2358 7222
           Faksimili: (021) 522 5869                                  Faksimili: (021) 2358 7250
        Email: bs_ibcm@bahana.co.id;                                Email: dcm@bcasekuritas.co.id
      groupbsfixedincome@bahana.co.id                              Website: www.bcasekuritas.co.id
      Website: www.bahanasekuritas.co.id

         PT BRI Danareksa Sekuritas                                    PT CIMB Niaga Sekuritas

               Gedung BRI II, Lt. 23                                  Graha CIMB Niaga Lantai 25
          Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
                  Jakarta, 10210                                               Jakarta 12190
             Telepon: (021) 5091 4100                                    Telepon: (021) 5084 7847
              Faximili: (021) 2520 990                          Email: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id
  Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id
   Website: www.bridanareksasekuritas.co.id

     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                   PT Mandiri Sekuritas

     DBS Bank Tower, Ciputra World I 32/F                              Menara Mandiri I Lt. 24-25
         Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 3-5                               Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
             Jakarta Selatan 12940                                            Jakarta, 12190
          Telepon: (021) 3003 4945                                       Telepon: (021) 526 3445
          Faksimili: (021) 3003 4944                                     Faximili: (021) 527 5701
      Email: corporate.finance@dbs.com                            Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
            Website: www.dbs.com                                  Website: www.mandirisekuritas.co.id

                                     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

                                       Gedung Artha Graha Lantai 18 dan 19
                                           Jl. Jend. Sudirman Kav.52 - 53
                                                    Jakarta, 12190
                                              Telepon: (021) 2924 9088
                                               Faximili: (021) 2924 9150
                           Email: fit@trimegah.com; Investment.banking@trimegah.com
                                            Website: www.trimegah.com




                                                     184
Page 222
XVI.   PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                                  185
Page 223
                                HKGM & PARTNERS
                                                      Law Firm



Nomor : 157/HKGM-GB/Ext/VI/2025                                                            Jakarta, 25 Juni 2025



Kepada yang terhormat,
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Grha SMF, Jl. Panglima Polim I No. 1
Kebayoran Baru
Jakarta 12160

u.p. Corporate Secretary

Perihal :          Pendapat Hukum Atas PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Dalam Rangka
                   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk
                   Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
                   Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Tahun
                   Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025.


Sehubungan dengan maksud PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), berkedudukan di Jakarta (selanjutnya
disebut “Perseroan”) untuk melakukan:

1.   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII SMF dengan target dana yang akan dihimpun
     sebesar Rp24.000.000.000.000,- (dua puluh empat triliun Rupiah), Perseroan akan menerbitkan dan
     menawarkan Obligasi Berkelanjutan VIII SMF Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebanyak-
     banyaknya sebesar Rp2.300.000.000.000,- (dua triliun tiga ratus miliar Rupiah) yang dijamin secara
     Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp 1.363.550.000.000,- (satu triliun tiga ratus enam puluh
     tiga miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) untuk selanjutnya disebut “Obligasi” dengan rincian sebagai
     berikut:

     1)     Obligasi Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp1.248.050.000.000,- (satu
                            triliun dua ratus empat puluh delapan miliar lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                            bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu
                            370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
                            Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A.

     2)     Obligasi Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp115.500.000.000,- (seratus
                            lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,60%
                            (enam koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, sejak Tanggal
                            Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal
                            Pelunasan Seri B.

     Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp936.450.000.000,-
     (sembilan ratus tiga puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
     terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
     atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
     menerbitkan Obligasi tersebut.

2.   Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II SMF dengan target dana yang akan
     dihimpun sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah), Perseroan akan menerbitkan
     dan menawarkan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II SMF Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok
     sebesar Rp445.000.000.000,- (empat ratus empat puluh lima miliar Rupiah) untuk selanjutnya disebut
     “Sukuk Musyarakah” yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dengan Pendapatan
                                                                                                                   1
                   Pondok Indah Plaza 3, Blok E/4 & E/5, Jl. TB Simatupang, Jakarta 12310, Indonesia
                                      Telp. (62-21) 759-00.215, Fax (62-21) 759-00.225
                                             E-mail: hkgmlaw@indo.net.id
Page 224
                                                           HKGM & PARTNERS

     Bagi Hasil Sukuk Musyarakah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
     Musyarakah, dimana besarnya nisbah adalah 89,17% (delapan puluh sembilan koma satu tujuh persen) dari
     Pendapatan yang Dibagi Hasilkan dengan indikasi bagi sebesar ekuivalen 6,25% (enam koma dua lima
     persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus juh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
     Pembayaran Dana Sukuk Musyarakah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo

3.   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF dengan target dana
     yang akan dihimpun sebesar Rp11.000.000.000.000,- (sebelas triliun Rupiah), Perseroan akan menerbitkan
     dan menawarkan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF Tahap I Tahun 2025 (untuk selanjutnya
     disebut “Obligasi Berwawasan Sosial”) dengan jumlah pokok sebesar Rp1.650.000.000.000,- (satu triliun
     enam ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dengan
     tingkat bunga tetap sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun berjangka waktu 5 (lima)
     tahun sejak Tanggal Emisi. Pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment)
     pada saat jatuh tempo.

4.   Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF dengan
     target dana yang akan dihimpun sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah),
     Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF
     Tahap I Tahun 2025 (untuk selanjutnya disebut “Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial”) dengan jumlah
     pokok sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan
     Penuh (full commitment) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang
     dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Musyarakah, dimana besarnya nisbah adalah
     91,87% (sembilan puluh satu koma delapan tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagi Hasilkan dengan
     indikasi bagi sebesar ekuivalen 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun berjangka waktu 5 (lima)
     tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial dilakukan
     secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempoterhitung sejak Tanggal Emisi untuk selanjutnya disebut
     “Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial”.

Kami yang bertandatangan dibawah ini Gede Bagus Wulansari, Partner pada dan oleh karena itu bertindak untuk
dan atas nama Kantor Konsultan Hukum HKGM & Partners, berkantor di Pondok Indah Plaza 3, Blok E/4 & E/5,
Jl. TB Simatupang, Jakarta 12310, yang terdaftar di OJK sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal – Konsultan
Hukum dengan No. : STTD.KH-39/PJ-1/PM.02/2023 dan Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
dengan No. Anggota : 201614, telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan No. S-
009/PROC/SMF/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 untuk melaksanakan uji tuntas dan memberikan pendapat hukum
yang sebelumnya kami telah melakukan uji tuntas dari segi hukum sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Uji
Tuntas Dari Segi Hukum Atas PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Dalam Rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap
I Tahun Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 No. 156/HKGM-GB/Ext/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 (untuk
selanjutnya disebut “LHUT”) sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 Tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/ atau Sukuk Musyarakah. Pelaksanaan uji tuntas
tersebut dilakukan oleh kami, akan tetapi, pemeriksaan meliputi dokumen-dokumen yang diperoleh Perseroan
pada saat sebelum tanggal LHUT atas dasar pertimbangan bahwa dokumen-dokumen tersebut bersifat material
dan/ atau masih tetap berlaku sampai dengan tanggal LHUT sebagaimana kami ungkapkan dalam LHUT.

Dalam melakukan pemeriksaan dari segi hukum untuk kepentingan Pendapat Hukum ini, kami menganggap dan
mendasarkan pada asumsi-asumsi bahwa:

1.    Dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi dan keterangan serta konfirmasi baik lisan maupun tertulis,
      baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, sehubungan dengan aspek hukum yang kami peroleh
      langsung dari Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada surat pernyataan atau surat konfirmasi
      Perseroan dan dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi dan keterangan serta konfirmasi yang diberikan


                                                                                                             2
Page 225
                                                          HKGM & PARTNERS

      pihak ketiga yang berkepentingan kepada kami untuk tujuan pelaksanaan uji tuntas adalah benar, akurat,
      lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan tidak menghilangkan fakta yang penting atau
      perlu diketahui, serta sampai dengan tanggal LHUT dan Pendapat Hukum tidak mengalami perubahan,
      dan tidak ada data, fakta, informasi dan keterangan serta konfirmasi material yang tidak diberikan
      Perseroan dan/atau pihak ketiga lainnya kepada kami dan tidak ada data, fakta, informasi dan keterangan
      serta konfirmasi yang salah, tidak benar dan/atau keliru yang diberikan kepada kami yang dapat
      mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam LHUT dan Pendapat Hukum;
2.    tandatangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh pihak ketiga yang
      berkepentingan kepada kami dalam rangka LHUT dan Pendapat Hukum adalah asli dan ditandatangani
      oleh yang berwenang, dan dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik dan
      bahwa dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lain adalah sesuai dengan
      aslinya;
3.    Bahwa data, informasi, keterangan, fakta, pernyataan, pemeriksaan dan penegasan tertentu, baik lisan
      maupun tertulis, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, sehubungan dengan aspek hukum yang
      kami peroleh langsung dari pihak ketiga, termasuk badan eksekutif dan yudikatif yang berhubungan erat
      dalam pelaksanaan uji tuntas dan untuk maksud pemberian LHUT dan Pendapat Hukum adalah benar,
      lengkap dan tidak menghilangkan fakta yang penting atau perlu diketahui sampai dengan tanggal LHUT
      dan Pendapat Hukum;
4.    Di dalam melakukan pelaksanaan uji tuntas dan pemberian pendapat hukum ini, atas suatu transaksi
      dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya terkait,
      kami tidak memberikan penilaian atas kewajaran nilai komersial atau finansialnya.


Berdasarkan pemeriksaan dari segi hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asumsi-asumsi
tersebut di atas, Bersama ini kami sampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:

1.    Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan yang didirikan sebagai Perseroan Terbatas menurut dan
      berdasarkan peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia dengan nama ”PT Sarana
      Multigriya Finansial (Persero)”. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 59 tanggal 22 Juli
      2005 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta (”Akta Pendirian Perseroan”).

      Akta Pendirian Perseroan tersebut telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta
      Pusat dengan No. 2147/BH.09.05/VIII/2005 tanggal 11 Agustus 2005 dan disahkan oleh Menteri Hukum
      dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. : C-20694HT.01.01.TH.2005 tanggal 26
      Juli 2005 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 30 Agustus 2005 No. 69
      serta Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 9263.

      Perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003
      Tentang Badan Usaha Milik Negara. Akta Pendirian Perseroan merupakan pelaksanaan dari Peraturan
      Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian
      Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan Peraturan Presiden
      Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan jo Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2008
      tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder
      Perumahan jo Peraturan Presiden No. 101 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
      Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan
      Presiden Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun
      2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan terdapat perubahan Anggaran Dasar Perseroan
      untuk yang terakhir kalinya berdasarkan Akta No. 27 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum
      Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal



                                                                                                           3
Page 226
                                                          HKGM & PARTNERS

      25 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut
      berkenaan dengan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025
      telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU- AH.01.03-
      0091170 tanggal 25 Maret 2025 dan telah masuk Daftar No. AHU-0071616.AH.01.11.TAHUN 2025
      tanggal 25 Maret 2025. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 merupakan pelaksanaan dari Keputusan
      Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
      Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
      Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025.

      Bahwa Akta Pendirian dan Akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang terakhir telah sah dibuat sesuai
      dengan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
      sesuai dengan POJK No. 33/POJK.04/2014.

      Sampai dengan Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan RUPS Tahunan selama 2 tahun
      terakhir sebagai pemenuhan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
      Terbatas sebagaimana tertuang dalam Akta No. 04 tanggal 7 Juni 2023 dan Akta No. 02 tanggal 20 Mei
      2024 yang keduanya dibuat dihadapan Emi Susilowati, S.H., Notaris di Jakarta.

2.     Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal
       Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan
       Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025, dengan jumlah saham yang
       ditambahkan sebesar 1.891.000 lembar saham dan telah diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada
       tanggal 2 Januari 2025, adapun struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir sampai dengan
       tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan yaitu sebagai berikut:


                                                 Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan                                                                                        (%)
                                                                       Jumlah Nilai Nominal
                                                 Jumlah Saham
                                                                       (Rp)

Modal Dasar                                      27.000.000            27.000.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Negara Republik Indonesia                        16.221.000            16.221.000.000.000         100,00

Saham dalam Portepel                             10.779.000            10.779.000.000.000


       Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
       Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan
       (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 8 Maret 2025 telah ditindaklanjuti dengan Akta No. 27
       tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan
       (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 25 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati,
       S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar
       Tentang Modal. Akta No. 27 tanggal 25 Maret 2025 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari
       Kementerian Hukum dan HAM No. AHU- AH.01.03-0091170 tanggal 25 Maret 2025 dan telah masuk
       Daftar Perseroan No. AHU-0071616.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 25 Maret 2025. Akta No. 27 tanggal
       25 Maret 2025 merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 54 Tahun 2025 tentang


                                                                                                           4
Page 227
                                                         HKGM & PARTNERS

     Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan
     Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024.

     Perubahan ini masuk dalam TBNRI No. 008973 tanggal 25 Maret 2025 dan telah dilaporkan ke OJK
     melalui Surat No. S-0888/DIR/SMF/IV/2025 tanggal 9 April 2025.

     Bahwa perubahan Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan selama 2 (dua) tahun
     terakhir telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah
     dilakukan secara berkesinambungan.

     Bahwa Perseroan memiliki Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus Kepemilikan Saham Direksi dan
     Komisaris yang dibuat oleh Direksi sebagai pemenuhan Pasal 50 (2) UU PT.

     Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Maret 2025, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi
     ketentuan pasal 70 ayat (3) UU PT dengan menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku
     untuk Cadangan yang sampai dengan Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah menyisihkan
     Rp1.891.465.000.000 dari laba bersih namun belum mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari
     jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.

     Berdasarkan Uji Tuntas yang kami lakukan, Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap Peraturan
     Presiden Republik Indonesia No.13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
     Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
     Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dengan telah dilakukannya pelaporan mengenai pemilik manfaat dari
     Perseroan kepada instansi yang berwenang dengan berdasarkan laporan elektronik tanggal 16 Juli 2020
     kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - Direktorat Jenderal
     Administrasi Hukum Umum oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
     dimana pada laporan tersebut yang dinyatakan sebagai pemilik manfaat adalah Direktur Utama Perseroan
     yaitu Saudara Ananta Wiyogo selaku kuasa dari pemegang saham. Bahwa orang perseorangan yang
     dinyatakan sebagai pemilik manfaat yang termuat dalam laporan elektronik dari Ir. Nanette Cahyanie
     Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta tidaklah memenuhi kriteria pemilik manfaat sebagaimana
     diatur dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia No.13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip
     Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak
     Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, selain itu pemegang saham Perseroan
     100% (seratus persen) adalah Negara Republik Indonesia. Perseroan adalah Perseroan Terbatas khusus
     yang didirikan berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2005 yang hanya memiliki 1 pemegang saham yaitu Negara
     Republik Indonesia dengan saham 100%. Berdasarkan Perpres No. 13 Tahun 2018, pelaporan pemilik
     manfaat merujuk pada orang perorangan sehingga Perseroan tidak memiliki kewajiban pengkinian pemilik
     manfaat secara berkala selama belum ada penunjukan baru dari pemegang saham.

3.   Susunan Pengawas dan Pengurus Perseroan yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan
     adalah berdasarkan Akta No. 11 tentang Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Perusahaan Perseroan
     (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 6 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette
     Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta jo Akta No. 21 tentang Pernyataan Keputusan
     Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
     Finansial tanggal 11 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,




                                                                                                          5
Page 228
                                                          HKGM & PARTNERS

     Notaris di Jakarta jo Akta No. 05 tanggal 17 Juli 2023 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum.,
     Notaris di Jakarta, yaitu sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     1)   Komisaris Utama                 : Nurfransa Wira Sakti
     2)   Komisaris                       : Brahmantio Isdijoso
     3)   Komisaris Independen            : Dedy Supriadi Priatna

     Direksi
     1)    Direktur Utama                 : Ananta Wiyogo
     2)    Direktur                       : Heliantopo
     3)    Direktur                       : Bonai Subiakto

     Perubahan ini telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No. S-1451/DIR/SMF/VII/2023 Tanggal 21 Juli
     2023.

     Pengangkatan anggota Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana diuraikan di atas, telah dilakukan
     melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa jabatan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan
     selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan melalaui Surat Keputusan Kementerian
     Keuangan selaku Pemegang Saham.

     Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merupakan orang perseorangan yang memenuhi
     persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat sebagaimana diatur dalam POJK Nomor
     33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik serta tidak
     melakukan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
     Perusahaan Pembiayaan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

     Bahwa Pengangkatan Direksi Perseroan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 137/PMK.06/2017
     tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 78/PMK.06/2015 tentang Tata Cara
     Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan
     dan Pengawasan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 197/PMK.06/2019 tentang Tata
     Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) di
     Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.

     Perseroan merupakan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan yang tunduk pada POJK No.
     04/POJK.05/2018 jo POJK No. 12/POJK.05/2022 dan tidak tunduk pada POJK No. 27/POJK.03/2016
     Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Pada Perusahaan Perasuransian, Dana
     Pensiun, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Penjaminan. Dalam POJK No. 4/2018 jo POJK No.
     12/POJK.05/2022 tidak ada kewajiban bagi anggota Direksi dan/ atau Komisaris Perseroan untuk
     mendapatkan Persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

4.   Berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.
     10/KEP/DEKOM/2020 tanggal 23 Desember 2020 Tentang Pengangkatan Komite Audit PT Sarana
     Multigriya Finansial (Persero), Perseroan telah membentuk Komite Audit sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman
     Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

     Susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:



                                                                                                            6
Page 229
                                                   HKGM & PARTNERS

Ketua   : Dedy Supriadi Priatna
Anggota : Handoko Tomo
Anggota : Nursevianto Tahier

Piagam Komite Audit telah termuat dalam situs web Perseroan https://www.smf-
indonesia.co.id/cfind/source/files/pakta-komite-audit_.pdf sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3)
POJK Nomor 55/POJK.04/2015.

Bahwa Handoko Tomo dan Nursevianto Tahier, telah memenuhi persyaratan sebagai anggota Komite
Audit Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 POJK Nomor 55/POJK.04/2015.

Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, tidak ada dari anggota Komite Audit
Perseroan yang sedang terlibat dalam suatu sengketa dan/ atau perkara hukum serta merupakan pihak yang
independen dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Berdasarkan Surat No. S-568/DIR/SDM/SMF/IX/2022 tanggal 8 September 2022, Direksi mengangkat
Primasari Setyaningrum sebagai Sekretaris Perusahaan dan telah memenuhi ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan
Publik. Perubahan ini telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No. S-0006/DIR/SMF/IX/2022 Tanggal 13
September 2022.

Bahwa Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal sebagaimana tertuang dalam Piagam
Audit Internal PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang ditetapkan oleh Direksi setelah mendapat
persetujuan Dewan Komisaris di Jakarta tanggal 29 Mei 2020 dengan Saudara R. Wisnu Prihartono
selaku Kepala Satuan Pengawasan Internal sebagaimana tertuang dalam Surat Direksi No. S-
0495/DIR/SMF/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dan telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris yang
tertuang dalam Surat No. S-016/DK/SMF/IV/2023 tanggal 5 April 2023. Perubahan ini telah dilaporkan
pada OJK dalam Surat No. S-0553/DIR/SMF/IV/2023 Tanggal 11 April 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. KEP-
003/KEP/DEKOM/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Perseroan telah memiliki Komite
Nominasi dan Remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.

Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Adalah sebagai berikut:
Ketua           : Dedy Supriadi Priatna
Anggota         : Nufransa Wira Sakti
Anggota         : Asad Awami (Kepala Divisi SDM Perseroan)
Tenaga ahli     : Anang Rohmawan

Bahwa Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik mengenai Pedoman Pelaksanaan
Fungsi Nominasi dan Remunerasi sebagaimana tertuang dalam Pakta Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) V: 01 T: 11 – 2021 dan telah mendapat persetujuan dari Dewan
Komisaris tanggal 22 November 2021.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. KEP-
001/KEP/DEKOM/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite



                                                                                                    7
Page 230
                                                        HKGM & PARTNERS

     Pemantau Resiko PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Perseroan telah memiliki Komite Pemantau
     Resiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang
     Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

     Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Adalah sebagai berikut:
     Ketua            : Brahmantio Isdijoso
     Anggota          : Doddy Kristianto
     Anggota          : Untung Supardi

     Bahwa Perseroan telah memiliki Piagam Manajemen Resiko PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) V:
     03 T: 09 – 2022 dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris tanggal 29 September 2022.

5.   Bahwa Perseroan telah memiliki Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.
     273/KMK.06/2018 tanggal 16 Maret 2018 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan
     (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
     dalam surat Nomor KEP-73/NB.223/2018 Tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah
     Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan Kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tanggal
     10 Juli 2018 dengan Saudara Roes Januhersyah selaku Pimpinan Unit Usaha Syariah berdasarkan Surat
     Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 080/DIR/SDM/SMF/XII/2019 tanggal 23 Desember
     2019.

     Bahwa Pembentukan Unit Usaha Syariah Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     No. 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.

     Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 219 Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023
     tentang Pengangkatan Kembali Anggota Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Perseroan (Persero) PT
     Sarana Multigriya Finansial, Pereroan telah memiliki Dewan Pengawas Syariah sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder
     Perumahan dengan Saudara Hasanudin diangkat kembali sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan
     yang telah ditindaklanjuti dengan Akta No. 11 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
     Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 26 Juli 2023
     yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM yang tertuang dalam No. AHU-AH.01.09-
     0144902 tanggal 27 Juli 2023 dan telah masuk Daftar Perseroan No. AHU-0142778.AH.01.11.TAHUN
     2023 tanggal 27 Juli 2023.

     Perubahan ini telah dilaporkan pada OJK dalam Surat No. S-1450/DIR/SMF/VII/2023 Tanggal 21 Juli
     2023. Bahwa DPS Perseroan telah mendapatkan Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari OJK berdasarkan
     Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-07/PJ-ASPM/2021 tanggal 27 April 2021. Dalam POJK
     No. 4/2018 jo POJK No. 12/POJK.05/2022 tidak ada kewajiban bagi anggota DPS Perseroan untuk
     mendapatkan Persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

     Selain itu, Perseroan telah memperoleh Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Musyarakah
     Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 No. 002/DPSSMF/III/2025 tanggal 21 Maret 2025 dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 No.
     003/DPSSMF/III/2025 tanggal 21 Maret 2025 dari Dewan Pengawas Syariah PT Sarana Multigriya
     Finansial (Persero) yang menetapkan bahwa Draft Perjanjian, Akad, dan Dokumen yang dibuat dalam
     rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I dan Sukuk
     Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 tidak
     bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.




                                                                                                         8
Page 231
                                                         HKGM & PARTNERS

6.   Berdasarkan Akta No.16 tanggal 15 November 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
     Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
     1. Perseroan mempunyai maksud dan tujuan untuk
         a. membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dalam rangka
             meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan kepemilikan, kepenghunian, dan
             ketersediaan perumahan dan permukiman yang terjangkau oleh masyarakat, dan
         b. melaksanakan pembiayaan primer perumahan dan permukiman berdasarkan penugasan
             Pemerintah
     2. Untuk mencapai meksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha
         pembiayaan sekunder perumahan (Kode KBLI 64992) berdasarkan prinsip konvensional dan/atau
         prinsip syariah sebagai berikut:
         a. membeli kumpulan aset keuangan dari kreditor asal, yang dapat dicatat dalam laporan keuangan
             Perseroan hingga memenuhi kelayakan ekonomis untuk disekuritisasi;
         b. menerbitkan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi;
         c. menunjuk SPV untuk membeli aset keuangan dari kreditor asal dalam transaksi penerbitan efek
             beragun aset berbentuk surat utang; dan
         d. melaksanakan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b,
             setelah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham.

     2a. Dalam rangka mendorong pengembangan pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan secara
         berkelanjutan, Perseroan:
         a. memberikan fasilitas pinjaman kepada lembaga keuangan yang memberikan kredit/ pembiayaan
             sektor pembiayaan perumahan dan/atau permukiman dalam rangka keberlanjutan kepemilikan,
             kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman antara lain: pembiayaan
             pemilikan rumah, pembiayaan pembangunan rumah diatas lahan milik sendiri, pembiayaan
             perbaikan/ renovasi rumah, pembaiayaan pembangunan proyek perumahan dan/atau proyek
             rumah susun guna mendukung ketersediaan perumahan dan permukiman, pembiayaan mikro
             perumahan (micro housing finance), pembiayaan pelepasan rumah (reverse mortgage),
             pembiayaan rumah dengan skema sewa-beli, dan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan
             Badan Usaha (KPBU) dibidang perumahan dan permukiman;
         b. meningkatkan kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pembiayaan
             perumahan dan/atau permukiman; dan
         c. melakukan kegiatan lain di bidang pembiayaan perumahan dan/atau permukiman sepanjang telah
             mendapat persetujuan pemegang saham.
     3. Selain kegiatan usaha tersebut pada ayat (2) dan ayat (2a), Perseroan dapat pula melakukan kegiatan
         berdasarkan prinsip konvensional dan/atau prinsip syariah sebagai berikut :
         a. menerbitkan Surat Utang, Surat Partisipasi, dan/atau sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan
             peraturan perundang-undangan
         b. mengeluarkan jaminan dan dukungan kredit (credit enhancement);
         c. melaksanakan fungsi sebagai Koordinator Global;
         d. melaksanakan fungsi sebagai Penata Sekuritisasi;
         e. melakukan penyertaan langsung pada badan usaha yang kegiatannya mendukung keberlanjutan
             kepemilikan, kepenghunian dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman sesuai dengan
             ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk juga badan usaha dalam bidang pemberian
             fasilitas penjaminan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan terlebih
             dahulu mendapat persetujuan dari pemegang saham;
         f. menempatkan dana dalam bentuk surat berharga negara, surat berharga yang diterbitkan oleh Bank
             Indonesia, deposito dan/ atau instrumen keuangan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri
             Keuangan;
         g. melakukan pembelian Efek Beragun Aset.




                                                                                                          9
Page 232
                                                         HKGM & PARTNERS

      Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana dimaksud di atas, telah sesuai dengan
      Anggaran Dasar Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Bahwa Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagai Perusahaan Pembiayaan telah memenuhi
      ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan
      Pembiayaan Sekunder Perumahan dan Kode KBLI 64992 untuk kegiatan usaha Pembiayaan Sekunder
      Perumahan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
      Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Adapun maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan dalam Anggaran
      Dasar belum sesuai dengan NIB yang dimiliki Perseroan dikarenakan sistem OSS BKPM belum
      mengakomodir kode KBLI terbaru Perseroan.

7.    Bahwa dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan telah memiliki
      perizinan usaha dan pendaftaran usaha yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berkompeten yang
      sampai dengan pendapat hukum ini dibuat masih berlaku, yaitu sebagai berikut :

      a)     Bahwa dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak memiliki Surat Ijin Usaha
             Perdagangan (SIUP), Ijin Usaha Perseroan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun
             2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan jo Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2008 tentang
             Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder
             Perumahan Peraturan Presiden No. 101 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
             Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan jo Peraturan Presiden
             No. 100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005
             tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

      b)     Nomor Induk Berusaha (NIB) tanggal 15 Mei 2019 dengan perubahan ke-5 tanggal 24 Februari
             2022 dengan Daftar Kegiatan Usaha (KBLI 2020) yang terdapat pada sistem OSS yang
             dikategorikan dalam 64999 – Aktifitas Jasa Keuangan Lainnya Ytdl, Bukan Asuransi dan Dana
             Pensiun yang telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
             Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Adapun NIB dalam maksud dan tujuan kegiatan usaha
             Perseroan pada Anggaran Dasar belum sesuai dengan NIB yang dimiliki Perseroan dikarenakan
             sistem OSS BKPM belum mengakomodir kode KBLI terbaru Perseroan sebagaimana dalam surat
             elektronik BKPM kepada Perseroan tanggal 3 Agustus 2024 sehingga berakibat bahwa Perseroan
             tidak dapat mengurus perizinan lainnya mengingat NIB merupakan syarat dalam pengurusan izin.

      c)     Izin Lokasi atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha
             Nomor 24022210213174135 tanggal 24 Februari 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik
             Indonesia.

8.    Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi Tingkat
      Kesehatan Keuangan Perusahaan Pembiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.

9.    Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal
      16 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan
      Sekunder Perumahan yang telah diubah dengan POJK No. 12/POJK.05/2022 mengenai gearing ratio
      Perusahaan Pembiayaan dimana gearing ratio per 31 Desember 2023 adalah 2,13 dan per per 31 Desember
      2024 adalah 2,60.

10.   Perseroan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa merek untuk “SMF Syariah” dan merek
      “SMF” yang telah didaftarkan sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Merek No. IDM000716923 yang
      berlaku sampai dengan tanggal 30 Agustus 2028 dan Sertifikat Merek No. IDM000632313 yang berlaku



                                                                                                       10
Page 233
                                                         HKGM & PARTNERS

      sampai dengan tanggal 14 Juli 2035 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
      dan penggunaan logo SMF oleh Perseroan adalah sah dan dilindungi sebagai ciptaan.

11.   Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
      Pada tanggal 20 Februari dan 28 Februari 2025, Perseroan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak
      Masa (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bulan Januari 2025.
      Selama tahun 2025, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan atas PPh 21, 22, 23, 25, 4 (2) dan
      PPN serta telah melaporkannya melalui saluran tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

12.   Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah melaporkan kepada
      Otoritas Jasa Keuangan mengenai:
.
      a.     Laporan Keuangan 2023 audited yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 1 Maret
             2024.
      b.     Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2024 unaudited per 30 Juni 2024 yang diserahkan kepada
             Otoritas Jasa Keuangan tanggal 16 Juli 2024.
      c.     Laporan Keuangan 2024 audited yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 20
             Februari 2025.

13.   Berkaitan dengan hal – hal di bidang ketenagakerjaan, Perseroan telah memenuhi Pasal 6 ayat (2) Undang
      – undang Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan berdasarkan Bentuk
      Laporan Ketenagakerjaan No. Pelaporan : 12160.20250121.0002                    yang dilaporkan di
      http://wajiblapor.kemenaker.go.id tanggal 21 Januari 2025 dan berlaku sampai dengan tanggal 21 Januari
      2026.

      Berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perseroan, jumlah tenaga kerja Perseroan adalah 116 (seratus
      enam belas) orang yang terdiri dari 113 pegawai tetap dan 3 pegawai tidak tetap, maka Perseroan secara
      yuridis memiliki kewajiban untuk membuat Peraturan Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam Undang
      – undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Peraturan Perusahaan Perseroan telah dibuat
      dan dan disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta No. e-1056
      Tahun 2023 tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan tanggal 23 Juni 2023 yang berlaku selama 2 (dua)
      tahun.

      Berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan terhadap slip gaji karyawan, besaran nominal upah terendah
      karyawan Perseroan sebesar Rp6.120.000,- dimana Perseroan telah membayar upah tenaga kerjanya sesuai
      dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI
      Jakarta No. 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2025.

      Selain itu, Perseoan terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan – BPJS Kesehatan berdasarkan
      Sertifikat Kepesertaan No. 01125872 sejak Maret 2015 dan Program Jaminan Ketenagakerjaan – BPJS
      Ketenagakerjaan berdasarkan Sertifikat Kepesertaan No. 06CJP017 sejak Desember 2015 yang diikuti oleh
      seluruh karyawan dan Perseroan telah membayar kewajiban iuran BPJS untuk 3 bulan terakhir periode
      Desember 2024 sampai dengan Februari 2025 sebesar Rp57.895.356 untuk BPJS Kesehatan dan
      Rp171.945.024 untuk BPJS Ketenagakerjaan. Perseroan juga mengikutsertakan seluruh karyawannya
      dalam Dana Pensiun pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services.

      Bahwa Perseroan telah memiliki Lembaga Kerjasama Bipartit sebagaimana diamanatkan Peraturan
      Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. PER.32/MEN/XII/2008 tentang Tata Cara
      Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit dan telah dicatatkan di Suku Dinas
      Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Selatan sebagaimana tertuang dalam
      Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Selatan No.



                                                                                                        11
Page 234
                                                          HKGM & PARTNERS

      e-0085/KT.03.03 Tanggal 21 Juli 2023 Tentang Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit PT Sarana
      Multigriya Finansial (Persero).

14.   Perseroan memiliki beberapa Izin Mendirikan Bangunan, sebagai berikut:
      a.   Perseroan memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas
           Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4774/IMB/2010
           tanggal 30 April 2010 yang mengatur pemberian izin bagi Perseroan untuk mendirikan bangunan
           kantor & hunian yang terletak di Jl. Panglima Polim I No. 1 RT 001/ 006, Kelurahan Melawai,
           Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

      b.   Perseroan memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas
           Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 12543/IMB/2010
           tanggal 3 November 2010 yang mengatur pemberian izin bagi Perseroan untuk mendirikan bangunan
           rumah tinggal yang terletak di Jl. Panglima Polim I No. 3 RT 001/ 006, Kelurahan Melawai,
           Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

      c.   Perseroan memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur
           Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 04675/IMB/19 tanggal 24 Juli 2019 yang mengatur
           pemberian izin bagi Perseroan untuk mendirikan bangunan yang terletak di Jl. Panglima Polim Raya
           No. 31D, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

      d.   Perseroan memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur
           Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 30/C.37c/31.74.07.1001.02.017.R.4.b.g/3/-
           1.785.51/2021 tanggal 13 Juli 2021 yang mengatur pemberian izin bagi Perseroan untuk mendirikan
           bangunan yang terletak di Jl. Panglima Polim V No. 12 Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

           Selain itu, Perseroan telah mempunyai Izin Penggunaan Bangunan (SLF) Untuk Penggunaan Kantor
           dan Hunian yang Nomor 281/IPB/2010 tanggal 27 September 2010 yang diterbitkan oleh Dinas
           Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Gedung di Jl.
           Panglima Polim I No. 1, Kebayoran dan Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) Untuk SLF-1
           Nomor 7/E.2b/2/TM.33.10/e/2023 tanggal 20 Februari 2023 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman
           Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan Undang
           Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
           Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksanaannya

           Sampai dengan Pendapat Hukum ini diterbitkan, SLF untuk Gedung di Jl. Panglima Polim V No. 12
           Kebayoran Baru Jakarta Selatan masih dalam tahap pengerjaan sebagaimana tercantum dalam Surat
           Perintah Kerja Kepada PT Agnia Khassa Arkananta No. S-3342/DIR/SMF/XII/2024 tanggal 23
           Desember 2024, sehingga berdasarkan pasal 45 UU No. 28 tahun 2022, Perseroan dapat dikenakan
           sanksi administratif berupa penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan gedung.

15.   Bahwa Perseroan telah mengadakan Perjanjian dengan Pihak Ketiga yang sampai dengan pendapat hukum
      ini dibuat masih berlaku. Perjanjian-perjanjian tersebut dibuat secara sah dan mengikat serta tidak akan
      mempengaruhi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya termasuk dalam rangka penerbitan
      Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan
      Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I
      Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 dan tidak terdapat ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut
      yang akan menghalangi Perseroan dalam rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
      Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan


                                                                                                          12
Page 235
                                                          HKGM & PARTNERS

      Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I
      Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025.

      Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan
      II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan
      Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 yang akan dilakukan Perseroan
      tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang dibuat Perseroan dengan
      Pihak Ketiga, walaupun terdapat negative covenants dalam perjanjian tersebut namun tidak akan merugikan
      kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Musyarakah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
      Musyarakah Berwawasan Sosial. Hal ini dikarenakan perjanjian yang dibuat Peseroan merupakan kegiatan
      usaha sehari-hari Perseroan sehingga negative covenants tadi menjadi tidak berlaku.

      Selain itu, dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk
      Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk
      Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025
      Perseroan tidak memerlukan Persetujuan terlebih dahulu dari Pihak Ketiga dalam perjanjian-perjanjian
      tersebut termasuk dari Wali Amanat Obligasi sebelumnya dan telah dikonfirmasi kepada pihak Wali
      Amanat.

16.   Perseroan memiliki aset baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak dan aset-aset tersebut telah
      menjadi obyek pertanggungan pada perusahaan asuransi PT BRI Asuransi Indonesia dengan nilai
      pertanggungan asuransinya telah memadai/ cukup untuk menutup resiko atas aktiva yang material
      sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Direksi tanggal 24 Maret 2025. Perjanjian asuransi tersebut
      masih berlaku dan mengikat para pihak.

      PT BRI Asuransi Indonesia terafiliasi secara tidak langsung dengan Perseroan dimana Pemegang Saham
      PT BRI Asuransi Indonesia dan Perseroan adalah pihak yang sama yaitu Negara Republik Indonesia.

      Selain itu, aset Perseroan baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak merupakan milik
      Perseroan yang sah yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan yang diterbitkan oleh Instansi yang
      berwenang, bebas dari jaminan, pertanggungan, serta sengketa apapun yang dapat mempengaruhi kegiatan
      usaha Perseroan.

17.   Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki anak perusahaan
      dan memiliki penyertaan saham pada:

      a.   PT Taman Kuling Raya sebanyak 100 lembar saham atau sebesar Rp100.000.000 atau ekuivalen
           1,33% dari seluruh modal ditempatkan/ disetor penuh ke dalam PT Taman Kuling Raya
      b.   PT Sejahtera Eka Graha sebanyak 10.000 lembar saham atau sebesar Rp10.000.000.000 atau ekuivalen
           3,47% dari seluruh modal ditempatkan/ disetor penuh ke dalam PT Sejahtera Eka Graha.
      c.   PT Sarana Kilap Mas sebanyak 30 lembar saham atau sebesar Rp30.000.000 atau ekuivalen 1% dari
           seluruh modal ditempatkan/ disetor penuh ke dalam PT Sarana Kilap Mas.

      Penyertaan saham yang dilakukan oleh Perseroan sah berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang
      berlaku dan telah sesuai dengan POJK Nomor 4/POJK.05/2018 sebagaimana diubah dengan POJK Nomor
      12/POJK.05/2022, Perpres Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan Perpres Nomor 100
      Tahun 2020 serta tidak dalam status penjaminan serta tidak terkait dengan sengketa atau pembebanan/gadai
      atas saham- saham maupun perkara hukum.




                                                                                                          13
Page 236
                                                         HKGM & PARTNERS

18.   Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dibuat, selain fasilitas kredit dari lembaga perbankan/
      keuangan lainnya, Perseroan juga memiliki pinjaman yang berupa:

      a)     Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2020 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      b)     Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2020 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      c)     Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2021 Dengan Tingkat Bunga
             Tetap.
      d)     Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2021 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      e)     Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2022 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      f)     Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      g)     Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2023 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap dan Sukuk Musyarakah Musyarakah Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial
             Tahap I Tahun 2023.
      h)     Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2023 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      i)     Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Sarana Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2023
             Dengan Tingkat Bunga Tetap dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Sarana
             Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2024 Dengan Tingkat Bunga Tetap.
      j)     Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2024 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun
             2024 Dengan Tingkat Bunga Tetap.
      k)     Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2024 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      l)     Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2024
             Dengan Tingkat Bunga Tetap.
      m)     Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap V Tahun 2024 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      n)     Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2024
             Dengan Tingkat Bunga Tetap.
      o)     Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap VI Tahun 2024 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun
             2024.
      p)     Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap VII Tahun 2024 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap.
      q)     Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2024
             Dengan Tingkat Bunga Tetap.
      r)     Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap VIII Tahun 2025 Dengan Tingkat
             Bunga Tetap dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun
             2025.

      Bahwa Perseroan telah mengadakan Pinjaman Obligasi dan Sukuk tersebut diatas yang sampai dengan
      pendapat hukum ini dibuat masih berlaku. Perjanjian-perjanjian tersebut dibuat secara sah dan mengikat
      serta tidak akan mempengaruhi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya termasuk dalam rangka
      penerbitan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi
      Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
      II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025.



                                                                                                        14
Page 237
                                                         HKGM & PARTNERS


19.   Dalam melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah
      Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah
      Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 Perseroan telah
      memenuhi kriteria sebagai Pihak yang melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Pasal 3
      Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
      atau Sukuk. Selain itu, sampai dengan penyampaian Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial
      Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana
      Multigriya Finansial Tahun 2025 Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar sebagaimana diatur
      dalam Pasal 3 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
      Bersifat Utang dan/ atau Sukuk.

      Dalam melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk
      Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk
      Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025
      Perseroan tidak membutuhkan persetujuan dari Dewan Komisaris maupun Rapat Umum Pemegang Saham
      sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan tidak memiliki kewajiban pemberitahuan kepada
      Wali Amanat dalam Perjanjian Perwaliamanatan untuk Obligasi dan Sukuk yang telah diterbitkan
      sebelumnya. Selain itu, rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Obligasi
      Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial
      Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana
      Multigriya Finansial Tahun 2025 telah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)
      Tahun 2025 yang dibuat oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan pada Februari 2025
      sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4/POJK.05/2018 sebagaimana diubah dengan POJK Nomor
      12/POJK.05/2022 dan POJK Nomor 24/POJK.05/2019 dan telah disampaikan ke OJK sebagaimana
      tertuang dalam Surat No. S-3133/DIR/SMF/XI/2024 tanggal 30 November 2024.

20.   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah
      Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah
      Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025, Perseroan telah
      memperoleh hasil pemeringkatan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”)
      yaitu peringkat idAAA (Triple A), sebagaimana surat dari Pefindo No. RC-379/PEF-DIR/III/2025 tanggal
      19 Maret 2025 untuk periode 19 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, untuk Sukuk Musyarakah II
      mendapatkan peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) sebagaimana surat dari Pefindo No. RC-380/PEF-
      DIR/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 untuk periode 19 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, sedangkan
      Obligasi Berwawasan Sosial II tersebut telah mendapatkan peringkat idAAA (Triple A), sebagaimana surat
      dari Pefindo No. RC-381/PEF-DIR/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 untuk periode 19 Maret 2025 sampai
      dengan 1 Maret 2026, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial II mendapatkan peringkat idAAA(sy)
      (Triple A Syariah) sebagaimana surat dari Pefindo No. RC-382/PEF-DIR/III/2025 tanggal 19 Maret 2025
      untuk periode 19 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Dengan demikian Perseroan telah memenuhi
      persyaratan efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
      dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
      dan/ atau Sukuk.

      PT Pefindo bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
      undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dan telah memenuhi Pasal 1 POJK 52/POJK.04/2015
      tentang Pedoman Perjanjian Pemeringkatan sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek.

21.   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah
      Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah



                                                                                                        15
Page 238
                                                     HKGM & PARTNERS

Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025, Perseroan telah
membuat perjanjian – perjanjian dengan pihak ketiga yang bersifat material serta dengan Profesi Penunjang
Lainnya, sebagai berikut :

1)   Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I

     a.    Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII dengan Akta No. 43
           tanggal 24 Maret 2025 jo Addendum I Akta No. 25 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta
           No. 71 tanggal 25 Juni 2025 yang ketiganya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
           Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

           Perseroan menyatakan bahwa telah memenuhi semua persyaratan untuk bisa melakukan
           Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial.


     b.    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VIII SMF Tahap I Tahun 2025
           sebagaimana tertuang dalam Akta No. 44 tanggal 24 Maret 2025 jo Addendum I Akta No. 26
           tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 72 tanggal 25 Juni 2025 yang ketiganya dibuat
           dihadapan Ir. Nannette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta.

           Bahwa Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi di atas dibuat berdasarkan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku yaitu Undang-undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal jo
           Undang – undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
           Keuangan sehingga sah dan mengikat Para Pihak yang membuat perjanjian perwaliamanatan
           obligasi.

           Bahwa dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi terdapat negative covenants, yang
           ketentuan-ketentuan di dalamnya tidak mengganggu Perseroan dalam menjalankan kegiatan
           usahanya dan tidak merugikan kepentingan Pemegang Obligasi. Selain itu, Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang
           Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/ atau Sukuk.

     c.    Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap I
           Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 45 tanggal 24 Maret 2025 jo Addendum I
           Akta No. 27 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 10 tanggal 3 Juni 2025 jo
           Addendum III Akta No. 73 tanggal 25 Juni 2025 yang keempatnya dibuat dihadapan Ir. Nannette
           Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

          1.   Bagian penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) masing-masing Penjamin
               Pelaksana Emisi Efek Sukuk Musyarakah adalah sebagai berikut:

                                                            Seri A                     Seri B

                           JLU                       370 Hari Kalender                3 Tahun

                                                            6,25%                      6,60%

          PT Bahana Sekuritas                          130.000.000.000             15.000.000.000

          PT BCA Sekuritas                             160.000.000.000             31.500.000.000




                                                                                                     16
Page 239
                                                     HKGM & PARTNERS

          PT BNI Sekuritas                             244.000.000.000                   -

          PT BRI Danareksa Sekuritas                   112.050.000.000                   -

          PT CIMB Niaga Sekuritas                      146.500.000.000            30.000.000.000

          PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia           189.000.000.000            35.000.000.000

          PT Mandiri Sekuritas                         164.000.000.000             4.000.000.000

          PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.        102.500.000.000                   -

          Jumlah                                      1.248.050.000.000          115.500.000.000


          2.   Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
               Rp936.450.000.000,- (sembilan ratus tiga puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta
               Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
               penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka
               atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
               Obligasi tersebut.

     d.    Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan VIII SMF Tahap I Tahun 2025
           sebagaimana tertuang dalam Akta No. 46 tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Ir.
           Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
     e.    Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat antara Perseroan
           dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. SP-051/OBL/KSEI/0325.

2)   Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I

     a.    Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana
           Multigriya Finansial sebagaimana tertuang dalam Akta No. 47 tanggal 24 Maret 2025 jo
           Addendum I Akta No. 28 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 74 tanggal 25 Juni
           2025 yang ketiganya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
           di Jakarta.

           Perseroan menyatakan bahwa telah memenuhi semua persyaratan untuk bisa melakukan
           Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya
           Finansial.

     b.    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial
           Tahap I Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 48 tanggal 24 Maret 2025 jo
           Addendum I Akta No. 29 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 11 tanggal 3 Juni
           2025 jo Addendum III Akta No. 75 tanggal 25 Juni 2025 yang keempatnya dibuat dihadapan Ir.
           Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

           Bahwa Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah di atas dibuat berdasarkan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar
           Modal jo Undang – undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
           Keuangan, sehingga sah dan mengikat Para Pihak yang membuat perjanjian perwaliamanatan
           sukuk musyarakah.


                                                                                                    17
Page 240
                                             HKGM & PARTNERS


     Bahwa dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah terdapat negative covenants,
     yang ketentuan-ketentuan di dalamnya tidak mengganggu Perseroan dalam menjalankan
     kegiatan usahanya dan tidak merugikan kepentingan Pemegang Sukuk Musyarakah. Selain itu,
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
     20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/ atau Sukuk.

c.   Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial
     Tahap I Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 49 tanggal 24 Maret 2025 jo
     Addendum I Akta No. 30 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 12 tanggal 3 Juni
     2025 jo Addendum III Akta No. 77 tanggal 25 Juni 2025 yang keempatnya dibuat dihadapan Ir.
     Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

     Bagian penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) masing-masing Penjamin
     Pelaksana Emisi Efek Sukuk Musyarakah adalah sebagai berikut:


                                                          370 Hari Kalender

                                 JLU                            6,25%

                PT Bahana Sekuritas                         40.000.000.000

                PT BCA Sekuritas                            40.000.000.000

                PT BNI Sekuritas                            70.000.000.000

                PT BRI Danareksa Sekuritas                  53.000.000.000

                PT CIMB Niaga Sekuritas                     71.000.000.000

                PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia          70.000.000.000

                PT Mandiri Sekuritas                        71.000.000.000

                PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.       30.000.000.000

                Jumlah                                      445.000.000.000



d.   Akad Musyarakah Sukuk Musyarakah yang dibuat dibawah tangan antara Perseroan dengan PT
     Bank     Mandiri      (Persero),    Tbk.       Selaku     Wali        Amanat       No.
     084/AKAD.SUKUK.MSYRKH.II.1/SMF-BMRI/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 jo Pernyataan
     Kembali Akad Musyarakah Sukuk Musyarakah yang dibuat dibawah tangan antara Perseroan
     dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Selaku Wali Amanat No.
     098/AKAD.SUKUK.MSYRKH.II.1/SMF-BMRI/IV/2025 tanggal 28 April 2025 jo Pernyataan
     Kembali Akad Musyarakah Sukuk Musyarakah yang dibuat dibawah tangan antara Perseroan
     dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Selaku Wali Amanat No.
     149/AKAD.SUKUK.MSYRKH.II.1/SMF-BMRI/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025.




                                                                                           18
Page 241
                                                    HKGM & PARTNERS

      e.   Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya
           Finansial Tahap I Tahun 2025 No. 002/DPSSMF/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025 dari Dewan
           Pengawas Syariah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
     f.    Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Musyarakah sebagaimana tertuang dalam Akta No. 50
           tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
           Notaris di Jakarta.
     g.    Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat
           antara Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. SP-024/SKK/KSEI/0325.
     h.    Akta Pengikatan Kewajiban sebagaimana tertuang dalam Akta No. 76 tanggal 25 Juni 2025
           yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

3)   Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I

     a.    Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
           dengan Akta No. 51 tanggal 24 Maret 2025 jo Addendum I Akta No. 31 tanggal 28 April 2025
           jo Addendum II Akta No. 78 tanggal 25 Juni 2025 yang ketiganya dibuat dihadapan Ir. Nanette
           Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

           Perseroan menyatakan bahwa telah memenuhi semua persyaratan untuk bisa melakukan
           Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
           Multigriya Finansial.

     b.    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF Tahap I Tahun
           2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 07 tanggal 52 Maret 2025 jo Addendum I Akta No.
           32 tanggal 28 April 2025 jo Addendum III Akta No. 79 tanggal 25 Juni 2025 yang keempatnya
           dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

           Bahwa Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial di atas dibuat berdasarkan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-undang No. 8 Tahun 1995 Tentang
           Pasar Modal jo Undang – undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan
           Sektor Keuangan, sehingga sah dan mengikat Para Pihak yang membuat Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial.

           Bahwa dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial terdapat negative
           covenants, yang ketentuan-ketentuan di dalamnya tidak mengganggu Perseroan dalam
           menjalankan kegiatan usahanya dan tidak merugikan kepentingan Pemegang Obligasi Sosial.
           Selain itu, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial telah sesuai dengan
           Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
           dan/ atau Sukuk.

      c. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya
         Finansial Tahap I Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 53 tanggal 24 Maret 2025
         jo Addendum I Akta No. 33 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 14 tanggal 3 Juni
         2025 2025 jo Addendum III Akta No. 81 tanggal 25 Juni 2025 yang keempatnya dibuat
         dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

           Bagian penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) masing-masing Penjamin
           Pelaksana Emisi Efek Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagai berikut:




                                                                                                  19
Page 242
                                                    HKGM & PARTNERS

                                                                          5 Tahun

                                          JLU                              6,95%

                        PT Bahana Sekuritas                           100.000.000.000

                        PT BCA Sekuritas                              201.000.000.000

                        PT BNI Sekuritas                              120.000.000.000

                        PT BRI Danareksa Sekuritas                    300.700.000.000

                        PT CIMB Niaga Sekuritas                       301.000.000.000

                        PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia            238.000.000.000

                        PT Mandiri Sekuritas                          131.300.000.000

                        PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.         258.000.000.000

                        Jumlah                                       1.650.000.000.000

     d. Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF Tahap I Tahun
        2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 54 tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat dihadapan
        Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
     e. Perjanjian Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial Di KSEI tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat
        antara Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. SP-052/OBL/KSEI/0325.
     f. Akta Pengakuan Utang sebagaimana tertuang dalam Akta No. 80 tanggal 25 Juni 2025 yang
        dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

4)   Penawaran Umum Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I

     a.   Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial
          Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial sebagaimana tertuang dalam Akta No. 55 tanggal
          24 Maret 2025 jo Addendum I Akta No. 34 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 82
          tanggal 25 Juni 2025 yang ketiganya dibuat dihadapan Emi Susilowati, S.H., Notaris di Jakarta.

          Perseroan menyatakan bahwa telah memenuhi semua persyaratan untuk bisa melakukan
          Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
          Sarana Multigriya Finansial.

     b.   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
          Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 56 tanggal 24
          Maret 2025 jo Addendum I Akta No. 35 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 15
          tanggal 3 Juni 2025 jo Addendum III Akta No. 83 tanggal 25 Juni 2025 yang keempatnya dibuat
          dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

          Bahwa Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial di atas dibuat
          berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-undang No. 8 Tahun
          1995 Tentang Pasar Modal jo Undang – undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan




                                                                                                    20
Page 243
                                              HKGM & PARTNERS

     dan Penguatan Sektor Keuangan, sehingga sah dan mengikat Para Pihak yang membuat
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial.

     Bahwa dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial terdapat
     negative covenants, yang ketentuan-ketentuan di dalamnya tidak mengganggu Perseroan dalam
     menjalankan kegiatan usahanya dan tidak merugikan kepentingan Pemegang Obligasi Sosial.
     Selain itu, perjanjian perwaliamanatan obligasi sosial telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
     20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/ atau Sukuk.

 c. Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana
    Multigriya Finansial Tahap I Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 57 tanggal 24
    Maret 2025 jo Addendum I Akta No. 36 tanggal 28 April 2025 jo Addendum II Akta No. 16
    tanggal 3 Juni 2025 jo Addendum III Akta No. 85 tanggal 25 Juni 2025 yang keempatnya dibuat
    dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

     Bagian penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) masing-masing Penjamin
     Pelaksana Emisi Efek Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial adalah sebagai berikut:

                                                                   5 Tahun

                                    JLU                             6,95%

                   PT Bahana Sekuritas                          21.300.000.000

                   PT BCA Sekuritas                             14.200.000.000

                   PT BRI Danareksa Sekuritas                   31.100.000.000

                   PT CIMB Niaga Sekuritas                      122.000.000.000

                   PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia           34.200.000.000

                   PT Mandiri Sekuritas                         13.000.000.000

                   PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.        14.200.000.000

                   Jumlah                                       250.000.000.000



d.   Akad Musyarakah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibuat dibawah tangan antara
     Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Selaku Wali Amanat No.
     083/AKAD.SUKUK.MSYRKH.SOSIAL.II.1/SMF-BMRI/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 jo
     Pernyataan Kembali Akad Musyarakah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibuat
     dibawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Selaku Wali Amanat
     No. 099/AKAD.SUKUK.MSYRKH.SOSIAL.II.1/SMF-BMRI/IV/2025 tanggal 28 April 2025
     jo Pernyataan Kembali Akad Musyarakah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial yang dibuat
     dibawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Selaku Wali Amanat
     No. 148/AKAD.SUKUK.MSYRKH.SOSIAL.II.1/SMF-BMRI/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025.




                                                                                             21
Page 244
                                                        HKGM & PARTNERS

            e. Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II
               SMF Tahap I Tahun 2025 No. 003/DPSSMF/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025 dari Dewan
               Pengawas Syariah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
            f. Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF
               Tahap I Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta No. 58 tanggal 24 Maret 2025 yang
               dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
            g. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI tanggal 24 Maret 2025 yang dibuat
               antara Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. SP-025/SKK/KSEI/0325.
            h. Akta pengikatan Kewajiban sebagaimana teruang dalam Akta No. 84 tanggal 25 Juni 2025 yang
               dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
            i. Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang dan Sukuk No. S-03893/BEI.PP3/04-2025 tanggal 24
               April 2025 yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia.

      Bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
      Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan
      Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I
      Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 adalah sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta
      peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan OJK No.
      36/POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/ atau Sukuk dan
      Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/ atau
      Sukuk yang mewajibkan dibuat secara notariil dan di hadapan Notaris.

22.   Bahwa Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi
      Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
      II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun
      dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak, baik
      yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sebagaimana diatur dalam Pasal 1131 dan Pasal
      1132 Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) dan Hak Pemegang Obligasi dan Sukuk
      Musyarakah adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku.

23.   Bahwa Penjamin Pelaksana Emisi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
      Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan
      Sosial Berkelanjutan II Tahap I dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I
      Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 adalah PT BCA Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS
      Vickers Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk., yang tidak terafiliasi dengan
      Perseroan dan PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri
      Sekuritas yang terafiliasi secara tidak langsung dengan Perseroan. Pemegang Saham dari PT Bahana
      Sekuritas PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan Perseroan adalah
      pihak yang sama yaitu Negara Republik Indonesia.

24.   Bahwa Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap
      I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I,
      dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun
      2025 adalah PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. yang memiliki hubungan afiliasi secara tidak langsung
      dengan Perseroan dimana pemegang saham PT Mandiri (Persero), Tbk. dan Perseroan adalah Negara
      Republik Indonesia.

      Perseroan mempunyai hubungan kredit dengan Wali Amanat yaitu PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
      sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kredit Jangka Pendek No. CRO.KP/176/KJP/2017 yang
      dituangkan dalam Akta No. 23 tanggal 31 Oktober 2017 yang dibuat dihadapan Emi Susilowati, S.H.,



                                                                                                       22
Page 245
                                                         HKGM & PARTNERS

      Notaris di Jakarta beserta addendumnya dan Akta No. 01 tanggal 7 September 2023 yang dibuat dihadapan
      Emi Susilowati, S.H., Notaris di Jakarta tentang Perjanjian Fasilitas Term Loan No.
      WCO.KP/1431/TLN/2023 dan Akta No. 02 tanggal 14 Desember 2023 tentang Perjanjian Fasilitas Term
      Loan No.WCO.KP/2260/TLN/2023 yang dibuat dihadapan Emi Susilowati, S.H., Notaris di Jakarta yang
      keduanya nilainya tidak lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) dari jumlah efek yang bersifat utang
      dan/ atau Sukuk yang diwaliamanati sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      19/POJK.04/2020 Tentang Bank Umum Yang melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

25.   Bahwa tujuan penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-
      biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung
      pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan
      ketersediaan perumahan dan/ atau permukiman bagi masyarakat. Sedangkan tujuan penggunaan dana dari
      hasil Penawaran Umum Sukuk Musyarakah ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
      dipergunakan oleh Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan
      syariah yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan
      ketersediaan perumahan dan/ atau permukiman bagi masyarakat.

      Rencana penggunaan dana ini telah sesuai dengan salah satu kegiatan usaha Perseroan sebagai Perusahaan
      Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana diatur dalam pasal 8 POJK 12/POJK.05/2022 dan Pasal
      3 Anggaran Dasar yaitu untuk memberikan pinjaman dana/ atau penyaluran pinjaman jangka
      menengah/panjang dengan underlying portofolio KPR. Pinjaman tersebut di antaranya dijamin dengan
      hak tagih KPR, hak tanggungan atas agunan yang melekat dan/atau hak recourse untuk mengganti jaminan
      KPR yang memburuk.

      Tujuan penggunaan dana untuk Obligasi Berwawasan Sosial setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
      akan dipergunakan oleh Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan
      Permukiman untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan
      terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah sedangkan tujuan penggunaan dana untuk Sukuk
      Musyarakah Berwawasan Sosial setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh
      Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman syariah untuk
      meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi
      masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 18 Tahun
      2023 bahwa penggunaan dana untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial pada penerbitan EBUS Sosial.

      Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala kepada OJK dan
      menyampaikannya kepada Wali Amanat sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      30/POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Apabila
      Perseroan bermaksud mengubah Penggunaan Dana dari rencana semula, maka rencana perubahan
      Penggunaan Dana tersebut harus terlebih dahulu dilaporkan kepada OJK paling lambat 14 (empat belas)
      hari sebelum RUPO dan/atau RUPSU dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan
      perubahan penggunaan dana tersebut harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO dan/atau
      RUPSU sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan
      Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan. Hasil RUPO dan/atau RUPSU wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua)
      Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU.

26.   Bahwa Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023 Tentang Penerbitan
      dan Persyaratan Efek bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan untuk melakukan Penawaran
      Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I dan Sukuk Musyarakah
      Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 karena penggunaan
      dana hasil penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I dan Sukuk Musyarakah



                                                                                                         23
Page 246
                                                           HKGM & PARTNERS

      Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 untuk membiayai
      Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial Perseroan sebagaimana diungkapkan pada angka 25 diatas.

      Dalam melakuan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I
      dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun
      2025, Perseroan telah menerima Pendapat Peninjau Eksternal (External Reviewer) diberikan oleh Det
      Norske Veritas (DNV) pada tanggal 16 Oktober 2023 dimana Perseroan sebagai Special Mission Vehicle
      Kementerian Keuangan ditugaskan melalui surat Menteri Keuangan No. S-163/MK.6/2018 untuk berperan
      dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna mengurangi beban fiskal pemerintah di
      sektor perumahan. Peran Perseroan di bawah FLPP adalah menyediakan dana jangka menengah dan
      Panjang (25%) kepada bank penyalur FLPP. Oleh karena itu, Perseroan perlu mengidentifikasi sumber
      pendanaan baru yang lebih efisien guna mengoptimalkan peran dalam rangka perluasan mandat. Dengan
      ditandatanganinya Perjanjian Pelaksanaan Investasi antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia
      dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) No.PI-01/DSMI/2021–4/PKS/BP-
      TPR/I/12/2021 tertanggal 21 Desember 2021, maka BP Tapera bertindak sebagai Operator Investasi
      Pemerintah yang bertanggung jawab melakukan pengelolaan Dana FLPP sesuai ketentuan Perjanjian
      Pelaksanaan Investasi dan peraturan perundang-undangan, menggantikan peran Pusat Pengelola Dana
      Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

27.   Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan dan berdasarkan Surat Pernyataan yang
      dibuat oleh Direksi dan Komisaris Perseroan tanggal 24 Maret 2025 tidak ada perkara yang dihadapi oleh
      Perseroan baik di dalam maupun diluar Pengadilan Indonesia dan Perseroan tidak terlibat dalam suatu
      sengketa hukum/ perselisihan lain yang terjadi di luar pengadilan dengan atau memperoleh teguran
      (somasi) dari pihak ketiga dan tidak terlibat dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),
      Kepailitan serta praktik monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat yang dapat berpengaruh secara
      material terhadap rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk
      Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk
      Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025.
      Disamping itu, tidak ada dari anggota Direksi maupun Dewan Komisaris Perseroan yang sedang terlibat
      dalam suatu sengketa dan/ atau perkara hukum baik di dalam maupun diluar Pengadilan dan tidak memiliki
      Benturan Kepentingan dalam penerbitan obligasi ini serta tidak terlibat dalam Penundaan Kewajiban
      Pembayaran Utang (PKPU), Kepailitan serta praktik monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat yang
      dapat berpengaruh secara material terhadap Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII
      Tahap I, Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap
      I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun
      2025.

Dengan memperhatikan hasil pemeriksaan dari segi hukum yang telah kami lakukan, sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini diterbitkan, tidak terdapat hal-hal yang dapat menghalangi Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I, Sukuk Musyarakah
Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk Musyarakah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 serta tidak ada isi mengenai
aspek hukum yang terdapat dalam Prospektus yang bertentangan dengan hal-hal yang termuat dalam LHUT.

Adapun Pendapat Hukum ini adalah menggantikan Pendapat Hukum Atas PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I,
Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 No.
151/HKGM-GB/Ext/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dan Pendapat Hukum Atas PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I,
Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk



                                                                                                          24
Page 247
                                                         HKGM & PARTNERS

Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 No.
153/HKGM-GB/Ext/IV/2025 tanggal 28 April 2025 dan Pendapat Hukum Atas PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VIII Tahap I,
Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Tahap I, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I, dan Sukuk
Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap I Sarana Multigriya Finansial Tahun 2025 No.
155/HKGM-GB/Ext/IV/2025 tanggal 3 Juni 2025 yang telah kami sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.


Pendapat Hukum ini kami buat dengan sebenarnya selaku Konsultan Hukum yang independen dan tidak terafiliasi
atau terasosiasi dengan Perseroan maupun afiliasinya. Kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum ini.



Ditandatangani di Jakarta, pada tanggal yang disebutkan pada bagian awal Pendapat Hukum ini.

HKGM & PARTNERS




GEDE BAGUS WULANSARI
Partner




                                                                                                       25
Page 248
XVII. LAPORAN KEUANGAN




                         186
Page 249
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)

Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut
beserta laporan-laporan auditor independen/
Financial statements as of December 31, 2024 and 2023
and for the years then ended with independent auditor’s reports
Page 250
                                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                                          the Indonesian language.

    PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
               LAPORAN KEUANGAN                                                                FINANCIAL STATEMENTS
        TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                 AS OF DECEMBER 31, 2024 AND 2023
         DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                           AND FOR THE YEARS
         PADA TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                              THEN ENDED
            BESERTA LAPORAN-LAPORAN                                                              WITH INDEPENDENT
               AUDITOR INDEPENDEN                                                                AUDITOR’S REPORTS


                                 Daftar Isi                                                               Table of Contents


                                                                         Halaman/
                                                                          Pages

Surat Pernyataan Direksi                                                                                                 Statement of Directors

Laporan-Laporan Auditor Independen                                                                             Independent Auditor’s Reports

Laporan Posisi Keuangan..............................................        1-2   ................................ Statements of Financial Position

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                                                                         Statements of Profit or Loss and Other
   Komprehensif Lain ...................................................     3-4   .......................................Comprehensive Income

Laporan Perubahan Ekuitas ..........................................         5     ............................... Statements of Changes in Equity

Laporan Arus Kas .........................................................   6-7   ......................................... Statements of Cash Flows

Catatan Atas Laporan Keuangan ................................... 8-143 .............................. Notes to the Financial Statements



                                                              ************************
Page 251

          
Page 252
                                                               The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                              language.



Laporan Auditor Independen                                Independent Auditor’s Report

Laporan   No.     01556/2.1032/AU.1/09/1865-              Report No.         01556/2.1032/AU.1/09/1865-
1/1/VI/2025                                               1/1/VI/2025


Pemegang Saham, Dewan Komisaris,               dan        The Shareholder and the Boards                            of
Direksi                                                   Commissioners and Directors
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                  PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)

Opini                                                     Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                     We have audited the accompanying financial
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                  statements of PT Sarana Multigriya Finansial
(“Perusahaan”) terlampir, yang terdiri dari laporan       (Persero) (the “Company”), which comprise the
posisi keuangan tanggal 31 Desember 2024, serta           statement of financial position as of December 31,
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif            2024, and the statement of profit or loss and other
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus         comprehensive income, statement of changes in
kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal                equity, and statement of cash flows for the year
tersebut, serta catatan atas laporan keuangan,            then ended, and notes to the financial statements,
termasuk informasi kebijakan akuntansi material.          including material accounting policy information.

Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir            In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang             statements present fairly, in all material respects,
material, posisi keuangan Perusahaan tanggal              the financial position of the Company as of
31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan              December 31, 2024, and its financial performance
arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada                and cash flows for the year then ended, in
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi         accordance with Indonesian Financial Accounting
Keuangan di Indonesia.                                    Standards.

Basis opini                                               Basis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                  We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut               Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung jawab         Indonesian Institute of Certified Public
kami menurut standar tersebut diuraikan lebih             Accountants (“IICPA”). Our responsibilities under
lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor              those standards are further described in the
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada                 Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
laporan kami. Kami independen terhadap                    Financial Statements paragraph of our report.
Perusahaan berdasarkan ketentuan etika yang               We are independent of the Company in
relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di         accordance with the ethical requirements
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung               relevant to our audit of the financial statements
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan                 in Indonesia, and we have fulfilled our other
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah         ethical responsibilities in accordance with such
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk                 requirements. We believe that the audit evidence
menyediakan suatu basis bagi opini kami.                  we have obtained is sufficient and appropriate to
                                                          provide a basis for our opinion.


                                                      i
Page 253
                                                                 The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                                language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                      Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-                     Report No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                     1/1/VI/2025 (continued)


Hal audit utama                                            Key audit matters

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut               Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal               professional judgment, were of most significance
yang paling signifikan dalam audit kami atas               in our audit of the financial statements of the
laporan keuangan periode kini. Hal audit utama             current period. Such key audit matters were
tersebut disampaikan dalam konteks audit kami              addressed in the context of our audit of the
atas laporan keuangan secara keseluruhan, dan              financial statements taken as a whole, and in
dalam merumuskan opini kami atas laporan                   forming our opinion thereon, and we do not
keuangan terkait, dan kami tidak menyatakan                provide a separate opinion on such key audit
suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.        matters. For the key audit matter below, our
Untuk hal audit utama di bawah ini, penjelasan kami        description of how our audit addressed such key
tentang bagaimana audit kami merespons hal                 audit matter is provided in such context.
tersebut disampaikan dalam konteks tersebut.

Kami telah memenuhi tanggung jawab yang                    We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor            the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada                  Financial Statements paragraph of our report,
laporan kami, termasuk sehubungan dengan hal               including in relation to the key audit matter
audit utama yang dikomunikasikan di bawah ini.             communicated below. Accordingly, our audit
Oleh karena itu, audit kami mencakup pelaksanaan           included the performance of procedures designed
prosedur yang didesain untuk merespons penilaian           to respond to our assessment of the risks of
kami atas risiko kesalahan penyajian material              material misstatement of the accompanying
dalam laporan keuangan terlampir. Hasil prosedur           financial statements. The results of our audit
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan               procedures, including the procedures performed
untuk merespons hal audit utama di bawah ini,              to address the key audit matter below, provide
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan             the basis for our opinion on the accompanying
keuangan terlampir.                                        financial statements.




                                                      ii
Page 254
                                                               The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                              language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-                    Report No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                    1/1/VI/2025 (continued)


Hal audit utama (lanjutan)                                Key audit matters (continued)

Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman           Allowance for impairment losses on loans
yang diberikan

Penjelasan atas hal audit utama:                          Description of the key audit matter:

Seperti yang dijelaskan dalam Catatan 8 atas              As described in Note 8 to the accompanying
laporan keuangan terlampir, pada tanggal                  financial statements, as of December 31, 2024,
31 Desember 2024, cadangan kerugian penurunan             the balance of allowance for impairment losses on
nilai atas pinjaman yang diberikan adalah sebesar         loans was Rp91,498 million. Refer to accounting
Rp91.498 juta. Lihat kebijakan akuntansi                  policies for allowance for impairment losses on
untuk cadangan kerugian penurunan nilai atas              loans as disclosed in Note 2c, use of significant
pinjaman yang diberikan yang diungkapkan                  accounting estimates and judgements in Note 3,
dalam Catatan 2c, penggunaan estimasi dan                 and the disclosures of allowance for impairment
pertimbangan akuntansi yang signifikan dalam              losses on loans in Note 8 to the accompanying
Catatan 3, dan pengungkapan cadangan kerugian             financial statements. We focused on this area
penurunan nilai atas pinjaman yang diberikan              because the balances of loans and its allowance
dalam Catatan 8 atas laporan keuangan terlampir.          for impairment losses are significant to the
Kami berfokus pada area ini karena saldo pinjaman         accompanying financial statements.
yang diberikan dan cadangan kerugian penuruan
nilainya adalah signifikan terhadap laporan
keuangan terlampir.

Selain itu, penentuan cadangan kerugian                   In addition, determination of allowance for
penurunan nilai memerlukan pertimbangan dan               impairment losses requires judgement and is
memiliki ketidakpastian estimasi yang mencakup            subject to estimation uncertainty which includes
penentuan model untuk menghitung cadangan                 determining the model to calculate allowance
kerugian penurunan nilai, identifikasi eksposur           for impairment losses, identification of credit
kredit yang mengalami penurunan kualitas kredit           exposures with significant deterioration in credit
yang signifikan, dan penentuan asumsi yang                quality, and determining assumptions used in the
digunakan dalam model perhitungan cadangan                allowance for impairment losses calculation
kerugian penurunan nilai (untuk eksposur yang             models (for exposures assessed on an individual
dinilai secara individu atau kolektif), termasuk          or collective basis), which incorporate forward-
faktor-faktor ekonomi makro berorientasi masa             looking macroeconomics factors.
depan.




                                                    iii
Page 255
                                                                  The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                                 language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                       Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-                      Report No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                      1/1/VI/2025 (continued)


Hal audit utama (lanjutan)                                  Key audit matters (continued)

Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman             Allowance for impairment losses on loans
yang diberikan (lanjutan)                                   (continued)

Respons audit:                                              Audit response:

Kami menguji pengendalian utama atas pemberian,             We tested the key controls over the origination,
penilaian kualitas kredit internal secara regular,          regular internal credit quality assessments, and
serta pencatatan dan pembayaran kembali                     recording and repayments of the loans.
pinjaman yang diberikan. Kami memperoleh                    We obtained understanding and assessed
pemahaman dan menilai metodologi pengukuran                 impairment       measurement         methodologies,
penurunan nilai, melakukan validasi model                   performed validation of allowance for impairment
pencadangan kerugian penurunan nilai, data                  losses models, inputs, basis, and assumptions
masukan, dasar, dan asumsi yang digunakan oleh              used by the Company in calculating the allowance
Perusahaan dalam menghitung cadangan kerugian               for impairment losses, and tested the
penurunan nilai, serta menguji tiga tahapan                 classification into three-stage credit quality of
kualitas kredit untuk portofolio pinjaman yang              loan portfolios in accordance with staging criteria
diberikan sesuai dengan kriteria tingkatan (staging)        developed by the Company for loans.
yang disusun oleh Perusahaan untuk pinjaman                 We assessed reasonableness of forward-looking
yang diberikan. Kami menilai kewajaran atas                 adjustments, macroeconomic factor analysis,
penyesuaian berorientasi masa depan, analisis               and probability-weighted multiple scenarios for
faktor ekonomi makro, dan beberapa skenario                 loans. We tested loans to evaluate the timely
probabilitas tertimbang untuk pinjaman yang                 identification by the Company of exposures
diberikan. Kami menguji pinjaman yang diberikan             with significant deterioration in credit quality
untuk mengevaluasi identifikasi eksposur yang               or exposures which have been impaired and
mengalami penurunan kualitas kredit yang                    assessed the Company’s assumptions on the
signifikan atau yang telah mengalami penurunan              expected future cash flows. We checked the
nilai secara tepat waktu oleh Perusahaan dan                accuracy of the calculation of the allowance for
menilai asumsi Perusahaan atas arus kas masa                impairment losses amount by recalculating the
depan yang akan diterima. Kami memeriksa                    collective and individual impairment assessment
keakurasian perhitungan jumlah            cadangan          for the entire portfolio and assessed whether the
kerugian penurunan nilai dengan melakukan                   financial statement disclosures are adequately
perhitungan ulang atas keseluruhan portofolio               and appropriately reflecting the Company’s
yang penurunan nilainya dinilai secara kolektif dan         exposures to credit risk. We involved our auditor’s
individual. Kami menilai apakah pengungkapan                internal experts to assist us in the performance of
dalam laporan keuangan cukup dan secara                     the above procedures where their specific
memadai mencerminkan eksposur Perusahaan                    expertise was required.
terhadap risiko kredit. Kami melibatkan pakar
auditor internal kami untuk membantu kami dalam
melakukan prosedur-prosedur di atas ketika
keahlian spesifik mereka diperlukan.




                                                       iv
Page 256
                                                              The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                             language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-                   Report No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                   1/1/VI/2025 (continued)


Hal lain                                                 Other matter

Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan                We have previously issued independent auditor’s
auditor independen No. 00969/2.1032/AU.1/09/             report No. 00969/2.1032/AU.1/09/1865-1/1/
1865-1/1/IV/2025 tanggal 28 April 2025 atas              IV/2025 dated April 28, 2025 on the financial
laporan     keuangan     Perusahaan    tanggal           statements of the Company as of December 31,
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir           2024 and for the year then ended, prior to the
pada tanggal tersebut, sebelum penerbitan                reissuance of such financial statements with
kembali laporan keuangan tersebut dengan                 certain additional disclosures in connection with
pengungkapan tambahan tertentu melalui laporan           the proposed offering of debt securities of the
ini sehubungan dengan rencana penawaran efek             Company in Indonesia.
utang Perusahaan di Indonesia.

Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                  Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap              charged with governance for the financial
laporan keuangan                                         statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan              Management is responsible for the preparation
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut            and fair presentation of the financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                 in accordance with Indonesian Financial
di Indonesia, dan atas pengendalian internal             Accounting Standards, and for such internal
yang dianggap perlu oleh manajemen untuk                 control as management determines is necessary
memungkinkan penyusunan laporan keuangan                 to enable the preparation of financial statements
yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik       that are free from material misstatement,
yang disebabkan oleh kecurangan maupun                   whether due to fraud or error.
kesalahan.

Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen             In    preparing     the    financial    statements,
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan                management is responsible for assessing the
Perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan             Company’s ability to continue as a going concern,
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan                   disclosing, as applicable, matters related to going
kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan                concern, and using the going concern basis of
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis                accounting, unless management either intends to
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen          liquidate the Company or to cease its operations,
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan atau       or has no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasi, atau tidak memiliki
alternatif yang realistis selain melaksanakannya.




                                                     v
Page 257
                                                              The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                             language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-                   Report No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                   1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                  Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap              charged with governance for the financial
laporan keuangan (lanjutan)                              statements (continued)

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola            Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                 for overseeing the Company’s financial reporting
pelaporan keuangan Perusahaan.                           process.

Tanggung jawab auditor terhadap audit atas               Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan                                         financial statements

Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan            Our objectives are to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan secara           assurance about whether the financial
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian               statements taken as a whole are free from
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan           material misstatement, whether due to fraud or
maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan          error, and to issue an independent auditor’s
auditor independen yang mencakup opini kami.             report that includes our opinion. Reasonable
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat                assurance is a high level of assurance, but is not
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu            a guarantee that an audit conducted in
jaminan bahwa audit         yang dilaksanakan            accordance with Standards on Auditing
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh           established by the IICPA will always detect
IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian          a material misstatement when it exists.
material ketika hal tersebut ada. Kesalahan              Misstatements can arise from fraud or error and
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan               are considered material if, individually or in the
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik        aggregate, they could reasonably be expected to
secara individual maupun agregat, dapat                  influence the economic decisions of users taken
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi            on the basis of these financial statements.
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan tersebut.




                                                    vi
Page 258
                                                              The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                             language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-                   Report No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                   1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas               Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan)                              financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan              As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami            on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                  professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama            skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:

   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan            Identify and assess the risks of material
   penyajian material dalam laporan keuangan,               misstatement of the financial statements,
   baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun              whether due to fraud or error, design and
   kesalahan, mendesain dan melaksanakan                    perform audit procedures responsive to such
   prosedur audit yang responsif terhadap risiko            risks, and obtain audit evidence that is
   tersebut, serta memperoleh bukti audit yang              sufficient and appropriate to provide a basis
   cukup dan tepat untuk menyediakan basis                  for our opinion. The risk of not detecting
   bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya              a material misstatement resulting from fraud
   kesalahan penyajian material yang disebabkan             is higher than for one resulting from error,
   oleh kecurangan lebih tinggi daripada yang               as fraud may involve collusion, forgery,
   disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan             intentional omissions, misrepresentations, or
   dapat     melibatkan    kolusi,    pemalsuan,            override of internal control.
   penghilangan secara sengaja, pernyataan
   salah, atau pengabaian atas pengendalian
   internal.

   Memperoleh suatu pemahaman tentang                       Obtain an understanding of internal control
   pengendalian internal yang relevan dengan                relevant to the audit in order to design audit
   audit untuk mendesain prosedur audit yang                procedures that are appropriate in the
   tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi                   circumstances, but not for the purpose of
   bukan untuk tujuan menyatakan opini                      expressing an opinion on the effectiveness of
   atas keefektivitasan pengendalian internal               the Company’s internal control.
   Perusahaan.

   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi               Evaluate the appropriateness of accounting
   yang digunakan serta kewajaran estimasi                  policies used and the reasonableness of
   akuntansi dan pengungkapan terkait yang                  accounting estimates and related disclosures
   dibuat oleh manajemen.                                   made by management.




                                                   vii
Page 259
                                                              The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                             language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-                   Report No. 01556/2.1032/AU.1/09/1865-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                   1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas               Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan)                              financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan              As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami            on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                  professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama            skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                             (continued)

   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                   Conclude on the appropriateness of
   akuntansi     kelangsungan       usaha     oleh           management's use of the going concern basis
   manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang               of accounting and, based on the audit
   diperoleh,     apakah      terdapat       suatu           evidence obtained, whether a material
   ketidakpastian    material      yang     terkait          uncertainty exists related to events or
   dengan peristiwa atau kondisi yang dapat                  conditions that may cast significant doubt on
   menyebabkan keraguan signifikan atas                      the Company's ability to continue as a going
   kemampuan           Perusahaan            untuk           concern. If we conclude that a material
   mempertahankan kelangsungan usahanya.                     uncertainty exists, we are required to draw
   Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat                   attention in our independent auditor’s report
   suatu ketidakpastian material, kami diharuskan            to the related disclosures in the financial
   untuk menarik perhatian dalam laporan auditor             statements or, if such disclosures are
   independen kami ke pengungkapan terkait                   inadequate, to modify our opinion. Our
   dalam     laporan    keuangan      atau,    jika          conclusion is based on the audit evidence
   pengungkapan tersebut tidak memadai,                      obtained up to the date of our independent
   memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                  auditor’s report. However, future events or
   didasarkan pada bukti audit yang diperoleh                conditions may cause the Company to cease
   hingga tanggal laporan auditor independen                 to continue as a going concern.
   kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
   depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak
   dapat      mempertahankan         kelangsungan
   usahanya.

   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi                 Evaluate the overall presentation, structure,
   laporan keuangan secara         keseluruhan,              and content of the financial statements,
   termasuk pengungkapannya, dan apakah                      including the disclosures, and whether the
   laporan keuangan mencerminkan transaksi dan               financial statements represent the underlying
   peristiwa yang mendasarinya dengan suatu                  transactions and events in a manner that
   cara yang mencapai penyajian wajar.                       achieves fair presentation.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                  We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,             governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang                 planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit, serta temuan audit              significant audit findings, including any
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan        significant deficiencies in internal control that we
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi         identify during our audit.
oleh kami selama audit.

                                                  viii
Page 260

          
Page 261
                                                               The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                              language.



Laporan Auditor Independen                                Independent Auditor’s Report

Laporan   No.     01555/2.1032/AU.1/09/0242-              Report No.         01555/2.1032/AU.1/09/0242-
2/1/VI/2025                                               2/1/VI/2025


Pemegang Saham, Dewan Komisaris,               dan        The Shareholder and the Boards                            of
Direksi                                                   Commissioners and Directors
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                  PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)

Opini                                                     Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                     We have audited the accompanying financial
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                  statements of PT Sarana Multigriya Finansial
(“Perusahaan”) terlampir, yang terdiri dari laporan       (Persero) (the “Company”), which comprise the
posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, serta           statement of financial position as of December 31,
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif            2023, and the statement of profit or loss and other
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus         comprehensive income, statement of changes in
kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal                equity, and statement of cash flows for the year
tersebut, serta catatan atas laporan keuangan,            then ended, and notes to the financial statements,
termasuk informasi kebijakan akuntansi material.          including material accounting policy information.

Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir            In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang             statements present fairly, in all material respects,
material, posisi keuangan Perusahaan tanggal              the financial position of the Company as of
31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan              December 31, 2023, and its financial performance
arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada                and cash flows for the year then ended, in
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi         accordance with Indonesian Financial Accounting
Keuangan di Indonesia.                                    Standards.

Basis opini                                               Basis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                  We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut               Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung jawab         Indonesian Institute of Certified Public
kami menurut standar tersebut diuraikan lebih             Accountants (“IICPA”). Our responsibilities under
lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor              those standards are further described in the
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada                 Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
laporan kami. Kami independen terhadap                    Financial Statements paragraph of our report.
Perusahaan berdasarkan ketentuan etika yang               We are independent of the Company in
relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di         accordance with the ethical requirements
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung               relevant to our audit of the financial statements
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan                 in Indonesia, and we have fulfilled our other
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah         ethical responsibilities in accordance with such
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk                 requirements. We believe that the audit evidence
menyediakan suatu basis bagi opini kami.                  we have obtained is sufficient and appropriate to
                                                          provide a basis for our opinion.




                                                      i
Page 262
                                                                The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                               language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan   No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-                  Report No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-
2/1/VI/2025 (lanjutan)                                    2/1/VI/2025 (continued)


Hal lain                                                  Other matter

Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan                 We have previously issued independent auditor’s
auditor independen No. 00968/2.1032/AU.1/09/              report No. 00968/2.1032/AU.1/09/0242-2/1/
0242-2/1/IV/2025 tanggal 28 April 2025 atas               IV/2025 dated April 28, 2025 on the financial
laporan     keuangan     Perusahaan    tanggal            statements of the Company as of December 31,
31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir            2023 and for the year then ended, prior to the
pada tanggal tersebut, sebelum penerbitan                 reissuance of such financial statements with
kembali laporan keuangan tersebut dengan                  certain additional disclosures through this report
pengungkapan tambahan tertentu melalui laporan            in connection with the proposed offering of debt
ini sehubungan dengan rencana penawaran efek              securities of the Company in Indonesia.
utang Perusahaan di Indonesia.

Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                   Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap               charged with governance for the financial
laporan keuangan                                          statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan               Management is responsible for the preparation
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut             and fair presentation of the financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                  in accordance with Indonesian Financial
di Indonesia, dan atas pengendalian internal              Accounting Standards, and for such internal
yang dianggap perlu oleh manajemen untuk                  control as management determines is necessary
memungkinkan penyusunan laporan keuangan                  to enable the preparation of financial statements
yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik        that are free from material misstatement,
yang disebabkan oleh kecurangan maupun                    whether due to fraud or error.
kesalahan.

Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen              In    preparing     the    financial    statements,
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan                 management is responsible for assessing the
Perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan              Company’s ability to continue as a going concern,
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan                    disclosing, as applicable, matters related to going
kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan                 concern, and using the going concern basis of
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis                 accounting, unless management either intends to
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen           liquidate the Company or to cease its operations,
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan atau        or has no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasi, atau tidak memiliki
alternatif yang realistis selain melaksanakannya.




                                                     ii
Page 263
                                                               The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                              language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan   No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-                  Report No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-
2/1/VI/2025 (lanjutan)                                    2/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                   Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap               charged with governance for the financial
laporan keuangan (lanjutan)                               statements (continued)

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola             Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                  for overseeing the Company’s financial reporting
pelaporan keuangan Perusahaan.                            process.

Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan                                          financial statements

Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan             Our objectives are to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan secara            assurance about whether the financial
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian                statements taken as a whole are free from
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan            material misstatement, whether due to fraud or
maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan           error, and to issue an independent auditor’s
auditor independen yang mencakup opini kami.              report that includes our opinion. Reasonable
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat                 assurance is a high level of assurance, but is not
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu             a guarantee that an audit conducted in
jaminan bahwa audit         yang dilaksanakan             accordance with Standards on Auditing
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh            established by the IICPA will always detect
IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian           a material misstatement when it exists.
material ketika hal tersebut ada. Kesalahan               Misstatements can arise from fraud or error and
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan                are considered material if, individually or in the
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik         aggregate, they could reasonably be expected to
secara individual maupun agregat, dapat                   influence the economic decisions of users taken
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi             on the basis of these financial statements.
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan tersebut.




                                                    iii
Page 264
                                                             The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                            language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                   Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan   No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-                Report No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-
2/1/VI/2025 (lanjutan)                                  2/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas              Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan)                             financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan             As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami           on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                 professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama           skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                            (continued)

   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan           Identify and assess the risks of material
   penyajian material dalam laporan keuangan,              misstatement of the financial statements,
   baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun             whether due to fraud or error, design and
   kesalahan, mendesain dan melaksanakan                   perform audit procedures responsive to such
   prosedur audit yang responsif terhadap risiko           risks, and obtain audit evidence that is
   tersebut, serta memperoleh bukti audit yang             sufficient and appropriate to provide a basis
   cukup dan tepat untuk menyediakan basis                 for our opinion. The risk of not detecting
   bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya             a material misstatement resulting from fraud
   kesalahan penyajian material yang disebabkan            is higher than for one resulting from error,
   oleh kecurangan lebih tinggi daripada yang              as fraud may involve collusion, forgery,
   disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan            intentional omissions, misrepresentations, or
   dapat     melibatkan    kolusi,    pemalsuan,           override of internal control.
   penghilangan secara sengaja, pernyataan
   salah, atau pengabaian atas pengendalian
   internal.

   Memperoleh suatu pemahaman tentang                      Obtain an understanding of internal control
   pengendalian internal yang relevan dengan               relevant to the audit in order to design audit
   audit untuk mendesain prosedur audit yang               procedures that are appropriate in the
   tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi                  circumstances, but not for the purpose of
   bukan untuk tujuan menyatakan opini                     expressing an opinion on the effectiveness of
   atas keefektivitasan pengendalian internal              the Company’s internal control.
   Perusahaan.

   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi              Evaluate the appropriateness of accounting
   yang digunakan serta kewajaran estimasi                 policies used and the reasonableness of
   akuntansi dan pengungkapan terkait yang                 accounting estimates and related disclosures
   dibuat oleh manajemen.                                  made by management.




                                                   iv
Page 265
                                                               The original report included herein is in the Indonesian
                                                                                                              language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan   No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-                  Report No. 01555/2.1032/AU.1/09/0242-
2/1/VI/2025 (lanjutan)                                    2/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan)                               financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan               As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami             on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                   professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama             skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                              (continued)

   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                    Conclude on the appropriateness of
   akuntansi     kelangsungan       usaha     oleh            management's use of the going concern basis
   manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang                of accounting and, based on the audit
   diperoleh,     apakah      terdapat       suatu            evidence obtained, whether a material
   ketidakpastian    material      yang     terkait           uncertainty exists related to events or
   dengan peristiwa atau kondisi yang dapat                   conditions that may cast significant doubt on
   menyebabkan keraguan signifikan atas                       the Company's ability to continue as a going
   kemampuan           Perusahaan            untuk            concern. If we conclude that a material
   mempertahankan kelangsungan usahanya.                      uncertainty exists, we are required to draw
   Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat                    attention in our independent auditor’s report
   suatu ketidakpastian material, kami diharuskan             to the related disclosures in the financial
   untuk menarik perhatian dalam laporan auditor              statements or, if such disclosures are
   independen kami ke pengungkapan terkait                    inadequate, to modify our opinion. Our
   dalam     laporan    keuangan      atau,    jika           conclusion is based on the audit evidence
   pengungkapan tersebut tidak memadai,                       obtained up to the date of our independent
   memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                   auditor’s report. However, future events or
   didasarkan pada bukti audit yang diperoleh                 conditions may cause the Company to cease
   hingga tanggal laporan auditor independen                  to continue as a going concern.
   kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
   depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak
   dapat      mempertahankan         kelangsungan
   usahanya.

   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi                  Evaluate the overall presentation, structure,
   laporan keuangan secara         keseluruhan,               and content of the financial statements,
   termasuk pengungkapannya, dan apakah                       including the disclosures, and whether the
   laporan keuangan mencerminkan transaksi dan                financial statements represent the underlying
   peristiwa yang mendasarinya dengan suatu                   transactions and events in a manner that
   cara yang mencapai penyajian wajar.                        achieves fair presentation.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                   We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,              governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang                  planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit, serta temuan audit               significant audit findings, including any
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan         significant deficiencies in internal control that we
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi          identify during our audit.
oleh kami selama audit.

                                                      v
Page 266

          
Page 267
                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                      Indonesian language.


    PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
            LAPORAN POSISI KEUANGAN                                              STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
         Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                          As of December 31, 2024 and 2023
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)


                                         31 Desember/            Catatan/         31 Desember/
                                       December 31, 2024          Notes         December 31, 2023
ASET                                                                                                                             ASSETS
Kas dan setara kas                                           2c,2d,2e,2u,4,30                               Cash and cash equivalents
   Kas                                                119                                      200                    Cash on hands
   Kas di bank dan setara kas                                                                       Cash in bank and cash equivalent
     Pihak ketiga                              4.946.321                                 2.877.632                    Third parties
     Pihak berelasi                               67.268                                    10.097                  Related parties
   Cadangan kerugian penurunan nilai                (319)                                     (136) Allowance for impairment losses
Deposito berjangka                                             2c,2e,2u,5,30                                              Time deposits
   Pihak ketiga                                5.953.000                                 3.671.000                       Third parties
   Pihak berelasi                              1.500.000                                 1.000.000                    Related parties
   Cadangan kerugian penurunan nilai              (1.724)                                      (339) Allowance for impairment losses
Efek-efek                                                      2c,2i,2u,6,30                                      Marketable securities
   Pihak ketiga                                  886.758                                 1.276.444                       Third parties
   Pihak berelasi                                669.937                                   510.259                      Related party
   Cadangan kerugian penurunan nilai                (135)                                        (9) Allowance for impairment losses
Pinjaman yang diberikan                                        2c,2f,2u,8,30                                                      Loans
   Pihak ketiga                               13.429.783                                 8.078.518                       Third parties
   Pihak berelasi                             28.492.224                                28.006.441                    Related parties
   Cadangan kerugian penurunan nilai              (91.498)                                 (97.599) Allowance for impairment losses
Jaminan dan pendukung kredit                       28.348         2c,2h,9                   42.080                 Credit enhancement
Piutang usaha                                                   2c,2g,10,30                                          Trade receivables
   Berbasis bunga                                                                                                      Interest based
     Pihak ketiga                                 39.308                                    25.809                   Third parties
     Pihak berelasi                               78.270                                    73.262                Related parties
   Berbasis imbalan                                                                                                        Fee based
     Pihak ketiga                                     145                                      203                   Third parties
     Pihak berelasi                                   325                                         -               Related parties
Piutang lain-lain                                               2c,2g,11,30                                           Other receivables
   Pihak ketiga                                   31.699                                    28.110                       Third parties
   Pihak berelasi                              1.894.706                                     4.315                    Related parties
Beban dibayar di muka                             14.378             12                      6.142                   Prepaid expenses
Aset tetap - neto                                132.190           2j,13                   132.128                   Fixed assets - net
Aset hak guna - neto                               1.068           2p,14                       883            Right-of-use assets - net
Aset tak berwujud - neto                           4.581           2k,15                     3.390               Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan                              33.347           2l,18c                   30.201                  Deferred tax assets
Investasi saham                                   28.389              7                     28.619                Investment in shares

TOTAL ASET                                    58.138.488                                45.707.650                      TOTAL ASSETS




  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                         The accompanying notes to the financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan.                                      integral part of these financial statements.

                                                                   1
Page 268
                                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                       Indonesian language.


    PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
        LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (continued)
          Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                        As of December 31, 2024 and 2023
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

                                           31 Desember/         Catatan/          31 Desember/
                                         December 31, 2024       Notes          December 31, 2023
LIABILITAS, DANA SYIRKAH                                                                                   LIABILITIES, TEMPORARY
  TEMPORER, DAN EKUITAS                                                                                SYIRKAH FUND, AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                                    LIABILITIES
Beban yang masih harus dibayar                                 2c,2u,16,30                                            Accrued expenses
   Pihak ketiga                                    169.082                                  150.112                       Third parties
   Pihak berelasi                                   26.464                                   34.927                    Related parties
Utang pajak                                                       2l,18a                                                    Tax payables
   Pajak penghasilan badan                            3.665                                    4.887              Corporate income tax
   Pajak lainnya                                      1.549                                    2.881                       Other taxes
Utang bank                                                     2c,2u,20,30                                                    Bank loans
   Pihak ketiga                                   7.219.479                               4.393.762                       Third parties
   Pihak berelasi                                 2.500.000                               3.499.445                    Related parties
Efek-efek yang diterbitkan                                    2c,2n,2u,21,30                                            Securities issued
   Pihak ketiga                                  23.623.957                              15.981.424                       Third parties
   Pihak berelasi                                 2.800.823                               2.983.740                    Related parties
Utang lain-lain                                                2c,2u,17,30                                                Other payables
   Pihak ketiga                                     16.745                                   17.913                       Third parties
   Pihak berelasi                                      148                                      127                    Related parties
Liabilitas imbalan kerja                            43.106        2m,19                      36.790             Employee benefit liabilities
TOTAL LIABILITAS                                 36.405.018                              27.106.008                   TOTAL LIABILITIES


DANA SYIRKAH TEMPORER                                                                                     TEMPORARY SYIRKAH FUND

Sukuk                                                                                                                                Sukuk
  Pihak ketiga                                    1.173.510    2c,2n,2o,21                  370.500                          Third parties
TOTAL DANA                                                                                                          TOTAL TEMPORARY
  SYIRKAH TEMPORER                                1.173.510                                 370.500                   SYIRKAH FUND
EKUITAS                                                                                                                            EQUITY

Modal saham - modal dasar,                                                                                        Share capital - authorized,
  27.000.000 lembar - ditempatkan                                                                                       27,000,000 shares -
  dan disetor penuh 14.330.000                                                                                         issued and fully paid
  lembar (2023: 12.800.000 lembar),                                                                                       14,330,000 shares
  dengan nilai nominal                                                                                         (2023: 12,800,000 shares)
  Rp1.000.000 (nilai penuh)                                                                                     par value of Rp1,000,000
  per lembar saham                               14.330.000        22a                   12.800.000                 (full amount) per share
                                                                                                                  Advance for future shares
Uang muka setoran modal                                   -        22a                    1.530.000                              subscription
Komponen ekuitas lainnya                          1.891.000        22d                            -                  Other equity component
(Kerugian) keuntungan dari perubahan                                                                               (Loss) gain from changes
  nilai wajar aset keuangan                                                                               in fair value of financial assets
  diklasifikasikan pada nilai wajar                                                                                  classified as fair value
  melalui penghasilan                                                                                                          through other
  komprehensif lain                                 (3.174)                                    1.460               comprehensive income
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                         Allowance for impairment losses
  aset keuangan yang diklasifikasikan                                                                        of financial assets classified
  pada nilai wajar melalui penghasilan                                                                         as fair value through other
  komprehensif lain                                   1.729        6,8                         1.601               comprehensive income
Saldo laba                                                                                                                   Retained earning
  Telah ditentukan penggunaannya                  1.891.465       22c                     1.707.545                             Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya                  2.448.940       22c                     2.190.536                          Unappropriated
TOTAL EKUITAS                                    20.559.960                              18.231.142                        TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS,                                                                                                  TOTAL LIABILITIES,
  DANA SYIRKAH                                                                                                 TEMPORARY SYIRKAH
  TEMPORER, DAN EKUITAS                          58.138.488                              45.707.650              FUND, AND EQUITY




  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                          The accompanying notes to the financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan.                                       integral part of these financial statements.

                                                                   2
Page 269
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.


    PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
                 KOMPREHENSIF LAIN                                                COMPREHENSIVE INCOME
    Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   For the Years Ended
              31 Desember 2024 dan 2023                                          December 31, 2024 and 2023
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


                                      Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                Year Ended December 31,

                                                            Catatan/
                                          2024               Notes                2023
PENDAPATAN                                                                                                                    INCOME
Pendapatan bunga dan                                                                                              Interest income and
  pendapatan syariah                         2.858.374      2q,23,30                2.077.260                          sharia income
Pendapatan sekuritisasi                          2.089        2r,24                     5.794                   Securitization income
Keuntungan (kerugian) yang belum                                                                               Unrealized gain (loss)
  direalisasi atas perubahan nilai                                                                             from changes in fair
  wajar aset keuangan yang                                                                                         value of financial
  diklasifikasikan pada nilai                                                                              assets classified as fair
  wajar melalui laba rugi                        3.136         2c                          (812 )       value through profit or loss
Keuntungan dari penjualan aset
  keuangan yang diukur pada                                                                          Gain on sale of financial assets
  nilai wajar melalui penghasilan                                                                       at fair value through other
  komprehensif lain                                262         2c                          490             comprehensive income
Pendapatan lain-lain - neto                      5.256        2r,25                      3.573                   Other income - net
TOTAL PENDAPATAN                             2.869.117                              2.086.305                       TOTAL INCOME
BEBAN                                                                                                                  EXPENSES
Beban bunga                                 (1.995.296)     2o,26,30               (1.299.842 )                   Interest expense
Umum dan administrasi                         (115.785)     2q,28,30                 (111.651 )          General and administrative
Gaji dan tunjangan                              (95.003)    2r,27,30                  (87.078 )               Salaries and benefits
Pembalikan (pembentukan)                                                                                        Reversal (provision)
  kerugian penurunan nilai                       4.279                                   (9.204 )          for impairment losses
TOTAL BEBAN                                 (2.201.805)                            (1.507.775 )                 TOTAL EXPENSES
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                                             INCOME BEFORE FINAL TAX
  FINAL DAN BEBAN                                                                                       EXPENSE AND INCOME
  PAJAK PENGHASILAN                           667.312                                 578.530                  TAX EXPENSE
Beban pajak final                              (96.836)        2l                      (44.281 )                   Final tax expense

LABA SEBELUM BEBAN                                                                                      INCOME BEFORE INCOME
  PAJAK PENGHASILAN                            570.476                                534.249                   TAX EXPENSE

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                        (30.642)      2l,18b                    (68.630 )           INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH                                    539.834                                465.619                          NET INCOME
PENGHASILAN                                                                                             OTHER COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                       INCOME
Pos-pos yang tidak akan                                                                                            Items that will not
  direklasifikasi ke laba rugi                                                                      be reclassified to profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas                                                                                     Remeasurement of
  imbalan kerja                                       347    2m,19                         638          employee benefit liabilities
Perubahan nilai wajar                                                                               Changes in fair value of financial
  aset keuangan yang diukur                                                                                       assets classified
  pada nilai wajar melalui                                                                                   as fair value through
  penghasilan komprehensif lain                   (230 )        7                          (370 )    other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait                          (26 )     2l,18c                         (59)                  Related income tax
                                                       91                                  209




  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                    The accompanying notes to the financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan.                                 integral part of these financial statements.

                                                               3
Page 270
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.


    PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                              PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                  STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
            KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan)                                      COMPREHENSIVE INCOME (continued)
    Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     For the Years Ended
              31 Desember 2024 dan 2023                                            December 31, 2024 and 2023
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)



                                        Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                  Year Ended December 31,

                                                              Catatan/
                                            2024               Notes                2023
PENGHASILAN                                                                                                OTHER COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan)                                                                                  INCOME (continued)
Pos-pos yang akan                                                                                      Items that will be reclassified to
  direklasifikasi ke laba rugi                                                                                             profit or loss
Perubahan cadangan kerugian                                                                                    Changes in allowance for
  penurunan nilai aset keuangan                                                                                  impairment losses of
  yang diklasifikasikan pada                                                                            financial assets classified as
  nilai wajar melalui penghasilan                                                                                    fair value through
  komprehensif lain                                    128                                 (1.182 )    other comprehensive income
Perubahan nilai wajar aset                                                                                       Changes in fair value of
  keuangan yang diklasifikasikan pada                                                                       financial assets classified
  nilai wajar melalui penghasilan                                                                                 as fair value through
  komprehensif lain                                (5.713 )                                  (608 )    other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait                           1.258      2l,18c                         134                    Related income tax

                                                   (4.327 )                                (1.656 )

Rugi komprehensif                                                                                                Other comprehensive
  lain, neto setelah pajak                         (4.236 )                                (1.447 )                losses, net of tax

TOTAL PENGHASILAN                                                                                                        TOTAL
  KOMPREHENSIF TAHUN                                                                                          COMPREHENSIVE
  BERJALAN                                      535.598                                 464.172          INCOME FOR THE YEAR

LABA PER SAHAM                                                 2s,29                                         EARNING PER SHARE
  DASAR (dalam nilai penuh)                        38.737                                36.376            BASIC (in full amount)
  DILUSIAN (dalam nilai penuh)                     38.722                                36.317          DILUTED (in full amount)




   Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                     The accompanying notes to the financial statements form an
         bagian integral dari laporan keuangan.                                  integral part of these financial statements.

                                                                 4
Page 271
                                                                                                                                                                                                        The original financial statements included herein are in the Indonesian language.


                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                                                                                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                              LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                                        STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
                      Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                                                                                                      For the Years Ended
                                 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                                            December 31, 2024 and 2023
                   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                                                                                                       (Kerugian) keuntungan
                                                                                                                                                   Cadangan           dari perubahan nilai wajar
                                                                                                                                             kerugian penurunan          aset keuangan yang
                                                                                                                                          nilai aset keuangan yang       diklasifikasikan pada
                                                                                                                                          diklasifikasikan pada nilai     nilai wajar melalui
                                                                                                                                          wajar melalui penghasilan           penghasilan
                                                                                                                                              komprehensif lain/          komprehensif lain/              Saldo Laba/Retained Earnings*)
                                                                  Modal saham                                                             Allowance for impairment (Loss) gain from changes
                                                                ditempatkan dan              Uang muka               Komponen                 losses of financial       in fair value of financial
                                                                 disetor penuh/            setoran modal/          ekuitas lainnya/        assets classified as fair assets classified as fair       Telah ditentukan       Belum ditentukan
                                                     Catatan/      Issued and             Advance for future        Other equity             value through other         value through other         penggunaannya/         penggunaannya/                Total ekuitas/
                                                      Notes     fully paid capital       shares subscription         component             comprehensive income comprehensive income                   Appropriated          Unappropriated                Total equity


Saldo tanggal 31 Desember 2022                                           12.800.000                            -                      -                      2.783                       2.223                1.540.471                1.975.030                  16.320.507                Balance as of December 31, 2022

Uang muka setoran modal                                22a                           -              1.530.000                         -                           -                          -                        -                           -                1.530.000             Advance for future shares subscription
Pembagian dividen                                      22b                           -                      -                         -                           -                          -                        -                     (83.537)                 (83.537 )                           Distribution of dividend
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai                                          -                      -                         -                      (1.182)                         -                        -                           -                   (1.182 )      Changes in allowance for impairment losses
Penambahan modal cadangan                              22c                           -                      -                         -                           -                          -                  167.074                    (167.074)                       -                  Appropriation for capital reserves
Kerugian yang belum direalisasi                                                                                                                                                                                                                                                                          Unrealized losses from
   atas perubahan nilai wajar aset keuangan                                                                                                                                                                                                                                          changes in fair value of financial assets
   yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                                                                                                                                                                                                                                            classified as fair value through
   penghasilan komprehensif lain - neto                                                                                                                                                                                                                                                      other comprehensive income -
   setelah pajak                                                                     -                         -                      -                           -                       (763)                         -                         -                        (763 )                                   net of tax
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja -                                                                                                                                                                                                                                       Remeasurement of employee benefit -
   neto setelah pajak                                                                -                         -                      -                           -                          -                          -                      498                         498                                      net of tax
Laba bersih untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                                                                                                                                                                       Net income for the year ended
   tanggal 31 Desember 2023                                                          -                         -                      -                           -                          -                          -                  465.619                  465.619                              December 31, 2023

Saldo tanggal 31 Desember 2023                                           12.800.000                 1.530.000                         -                      1.601                       1.460                1.707.545                2.190.536                  18.231.142                Balance as of December 31, 2023

Penerbitan saham baru                                  22a                 1.530.000               (1.530.000)                      -                            -                           -                        -                           -                        -                             Issuance of new shares
Komponen ekuitas lainnya                               22d                         -                        -               1.891.000                            -                           -                        -                           -                1.891.000                           Other equity components
Pembagian dividen                                      22b                         -                        -                       -                            -                           -                        -                     (97.780)                 (97.780 )                            Distribution of dividend
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai                                        -                        -                       -                          128                           -                        -                           -                      128        Changes in allowance for impairment losses
Penambahan modal cadangan                              22c                         -                        -                       -                            -                           -                  183.920                    (183.920)                       -                  Appropriation for capital reserves
Kerugian yang belum direalisasi                                                                                                                                                                                                                                                                           Unrealized losses from
   atas perubahan nilai wajar aset keuangan                                                                                                                                                                                                                                          changes in fair value of financial assets
   yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                                                                                                                                                                                                                                            classified as fair value through
   penghasilan komprehensif lain - neto                                                                                                                                                                                                                                                      other comprehensive income -
   setelah pajak                                                                     -                         -                      -                           -                     (4.634)                         -                         -                   (4.634 )                                       net of tax
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja -                                                                                                                                                                                                                                       Remeasurement of employee benefit -
   neto setelah pajak                                                                -                         -                      -                           -                          -                          -                      270                         270                                       net of tax
Laba bersih untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                                                                                                                                                                       Net income for the year ended
   tanggal 31 Desember 2024                                                          -                         -                      -                           -                          -                          -                  539.834                  539.834                              December 31, 2024

Saldo tanggal 31 Desember 2024                                           14.330.000                            -            1.891.000                        1.729                      (3.174)               1.891.465                2.448.940                  20.559.960                Balance as of December 31, 2024




*) Saldo laba termasuk keuntungan/(kerugian) aktuarial - neto setelah pajak                                                                                                                                                                            *) Retained earnings include actuarial gain/(loss) - net of tax




       Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan.                                                                The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements.

                                                                                                                                                      5
Page 272
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.


    PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                 LAPORAN ARUS KAS                                               STATEMENTS OF CASH FLOWS
    Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   For the Years Ended
              31 Desember 2024 dan 2023                                          December 31, 2024 and 2023
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)



                                      Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                Year Ended December 31,

                                                            Catatan/
                                          2024               Notes                2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                       CASH FLOWS FROM OPERATING
  OPERASI                                                                                                             ACTIVITIES
Penerimaan kas dari:                                                                                           Cash received from:
Pendapatan bunga dari                                                                                         Interest income from
  pinjaman yang diberikan dan                                                                                            loans and
  pendapatan syariah                         2.309.246                              1.766.339                       sharia income
Pendapatan bunga dari                                                                                                Interest income
  deposito berjangka                           398.628                                148.745                  from time deposit
                                                                                                              Interest income from
Pendapatan bunga dari                                                                                       residential mortgage
  efek beragun aset (EBA)                        88.386                                92.113         backed securities (RMBS)
Pendapatan bunga dari                                                                           Interest income from government
  surat utang negara (SUN)                       34.511                                36.300             debenture debt (SUN)
Pendapatan bunga dari                                                                                   Interest income from Bank
  Sekuritas Rupiah                                                                                             Indonesia Rupiah
  Bank Indonesia (SRBI)                           5.992                                     -                  Securities (SRBI)
Penerimaan angsuran pinjaman                                                                               Payment received from
  yang diberikan                            11.364.959                              4.260.966                     loan installment
                                                                                                           Payment received from
Penerimaan cicilan pokok EBA                   384.249                                347.708     principal installment of RMBS
Pelepasan EBA                                   14.551                                 33.745                 Divestment of RMBS
                                                                                                               Repayment of credit
Penerimaan dana pendukung kredit                 18.995                                19.600                 enhancement fund
                                                                                                                 Payment received
Penerimaan dari hasil lainnya                     8.001                                11.369                 from other income
Penerimaan angsuran pinjaman                                                                                Payment received from
  karyawan                                        5.194                                 6.594       employees loan installment

Pengeluaran kas untuk:                                                                                         Cash disbursement for:
Penyaluran pinjaman yang diberikan         (17.201.565)                           (13.094.135 )                  Disbursement of loans
Penyaluran pinjaman karyawan                    (8.835)                                (6.229)        Disbursement of employee loan
                                                                                                                Interest expenses from
Bunga efek-efek yang diterbitkan            (1.540.660 )                           (1.007.491)                       securities issued
Investasi pada EBA                              (7.066 )                             (446.880 )                    Investment in RMBS
Biaya penerbitan EBA                                 -                                   (111 )                Issuance cost of RMBS
Bunga utang bank                              (432.252 )                             (218.524 )     Interest expenses from bank loan
                                                                                                                Interest expenses from
Bunga liabilitas sewa                              (193 )                                 (208 )                       lease liabilities
                                                                                                                    Placement on credit
Penempatan dana pendukung kredit                     -                                 (13.116 )                   enhancement fund
Umum, administrasi dan lainnya                (110.689 )                               (96.578)    General, administrative and others
Gaji dan tunjangan                             (88.339 )                               (81.711)                   Salaries and benefits
Pajak penghasilan lainnya                      (98.168 )                               (44.275)                        Other income tax
Pajak penghasilan badan                        (33.778 )                               (72.997 )                  Corporate income tax

Kas neto digunakan                                                                                                 Net cash used in
  untuk aktivitas operasi                   (4.888.833)                            (8.358.776 )                operating activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                       CASH FLOWS FROM INVESTING
   INVESTASI                                                                                                  ACTIVITIES
Investasi pada SUN                            (190.465)                                     -               Investment in SUN
Penerimaan investasi pada SUN                                                                            Investment receipts in
   yang telah jatuh tempo                       23.560                                      -                  matured SUN
Penarikan deposito berjangka                17.263.750                              6.019.998       Withdrawal in time deposits
Penempatan pada
   deposito berjangka                      (20.045.750)                            (8.250.098 )           Placement in time deposits
Penambahan aset dalam                                                                                        Addition of assets under
   pembangunan - aset tetap                      (5.424)                                 (5.840)         construction - fixed assets


  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                    The accompanying notes to the financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan.                                 integral part of these financial statements.

                                                              6
Page 273
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.


    PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
            LAPORAN ARUS KAS (lanjutan)                                    STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
    Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    For the Years Ended
              31 Desember 2024 dan 2023                                           December 31, 2024 and 2023
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


                                      Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                Year Ended December 31,

                                                             Catatan/
                                          2024                Notes                2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                            CASH FLOWS FROM INVESTING
  INVESTASI (lanjutan)                                                                                ACTIVITIES (continued)
Pembelian aset tetap                              (4.334)       13                        (4.689 )        Acquisition of fixed assets
Penambahan aset dalam                                                                                       Addition of assets under
  pembangunan - aset tak berwujud                 (1.696)       15                        (1.204 ) construction - intangible assets

Kas neto digunakan untuk                                                                                           Net cash used in
  aktivitas investasi                       (2.960.359)                             (2.241.833 )               investing activities


ARUS KAS DARI                                                                                                  CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                    FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari utang bank                  10.732.000                               9.170.000              Proceeds from bank loan
Penerimaan dari hasil penerbitan                                                                                       Proceeds from
  efek-efek yang diterbitkan                11.812.964                               6.478.800        issuance of securities issued
Penerimaan uang muka                                                                                       Advance receipt for future
  setoran modal                                         -      22a                   1.530.000                shares subscriptions
Penerimaan dari hasil penerbitan                                                                          Proceeds from issuance of
  sukuk musyarakah                             803.010                                 370.500                  musyarakah sukuk
Pembayaran pokok utang bank                 (8.907.000)                             (4.949.000 )      Principal payment of bank loan
Pembayaran pokok                                                                                                    Principal payment
  efek-efek yang diterbitkan                (4.348.460)                               (200.000 )                of securities issued
Pembayaran pokok                                                                                                 Principal payment of
  sukuk mudharabah                                     -                              (100.000 )                mudharabah sukuk
Pembayaran dividen tunai                         (97.780 )     22b                     (83.537 )           Payment of cash dividend
Pembayaran emisi                                                                                           Payment of issuence cost
  efek-efek yang diterbitkan                     (15.296 )                              (11.168 )               of securities issued
Pembayaran sewa                                   (4.467 )                               (4.634 )                   Payment of leases

Kas neto diperoleh dari                                                                                       Net cash provided by
  aktivitas pendanaan                        9.974.971                              12.200.961                financing activities

KENAIKAN                                                                                                      INCREASE IN CASH
KAS DAN SETARA KAS                           2.125.779                               1.600.352           AND CASH EQUIVALENTS

SALDO KAS                                                                                                     CASH AND CASH
DAN SETARA KAS - AWAL                        2.887.929          4                    1.287.577        EQUIVALENTS - BEGINNING

SALDO KAS                                                                                                       CASH AND CASH
DAN SETARA KAS - AKHIR                       5.013.708          4                    2.887.929            EQUIVALENTS - ENDING




  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan                     The accompanying notes to the financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan.                                  integral part of these financial statements.

                                                               7
Page 274
                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                     Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                             As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                             and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM                                                      1. GENERAL

  a. Pendirian dan Informasi Umum                              a. Establishment and General Information

     PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                      PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (the
     (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Peraturan                 “Company”) was established in accordance with
     Pemerintah Republik Indonesia No. 5 tahun 2005                the Government of the Republic of Indonesia
     tanggal 7 Februari 2005 tentang Penyertaan                    Regulation No. 5 year 2005 dated February 7,
     Modal Negara Republik Indonesia untuk                         2005, regarding the Investment by the Republic
     Pendirian Perseroan (Persero) di Bidang                       of Indonesia to establish a State Owned
     Pembiayaan          Sekunder       Perumahan,                 Company in Secondary Mortgage Financing
     sebagaimana terakhir diubah berdasarkan                       which was amended based on the Government
     Pemerintah Republik Indonesia No. 57 tahun                    of the Republic of Indonesia No. 57 year 2020
     2020 tanggal 8 Oktober 2020 dan Peraturan                     October 8, 2020 and President of the Republic of
     Presiden Republik Indonesia No. 19 tahun 2005                 Indonesia Regulation No. 19 year 2005 dated
     tanggal 7 Februari 2005 tentang Pembiayaan                    February 7, 2005, regarding the Secondary
     Sekunder Perumahan sebagaimana terakhir                       Mortgage Financing which was then amended by
     diubah    berdasarkan    Peraturan    Presiden                President of the Republic of Indonesia
     Republik Indonesia No. 100 tahun 2020 tanggal                 Regulation No. 100 year 2020 dated October 8,
     8 Oktober 2020.                                               2020.

     Pendirian Perseroan dilakukan pada tanggal                    The Company was established on July 22, 2005
     22 Juli 2005 dengan Anggaran Dasar No. 59                     with Articles of Association No. 59 made by
     yang dibuat oleh Notaris Imas Fatimah, S.H. Akta              Notary Imas Fatimah, S.H. This deed was
     Pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum               approved by the Minister of Law and Human
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                      Rights of the Republic of Indonesia
     No. C-20694.HT.01.01.TH.2005 tanggal 26 Juli                  No. C-20694.HT.01.01.TH.2005 dated July 26,
     2005 dan telah diumumkan dalam Berita Negara                  2005 and was published in Supplement No. 9263
     Republik Indonesia No. 69, Tambahan No. 9263                  to the State Gazette of the Republic of Indonesia
     tanggal 30 Agustus 2005. Akta No. 59 tersebut                 No. 69 dated August 30, 2005. This deed No. 59
     diubah dengan Akta No. 114 tanggal 13 Agustus                 was amended by Deed No. 114 dated August 13,
     2008 dibuat dihadapan Sutjipto, S.H., Notaris di              2008 made by Sutjipto, S.H., Notary in Jakarta,
     Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari               and obtained the approval from the Minister of
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                  Law and Human Rights of the Republic of
     Indonesia berdasarkan Surat Keputusan                         Indonesia by virtue of Decree No. AHU-
     No. AHU-94053.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal                     94053.AH.01.02 Year 2008 dated December 5,
     5 Desember 2008.                                              2008.

     Perseroan      mulai     melakukan      kegiatan              The Company started its financing activities
     berdasarkan prinsip syariah pada tanggal                      based on the sharia principles on July 10, 2018,
     10 Juli 2018, berdasarkan izin unit usaha syariah             based on the license of sharia business unit No.
     No. KEP-73/NB.223/2018 yang diterbitkan oleh                  KEP-73/NB.223/2018 issued by Financial
     Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) tanggal 10 Juli                Services Authority (“OJK”) dated July 10, 2018
     2018 tentang pemberian izin pembukaan unit                    regarding approval in conducting sharia business
     usaha     syariah    perusahaan      pembiayaan               unit on secondary mortgage financing activities.
     sekunder perumahan.

     Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali                  The Company’s Articles of Association have
     mengalami perubahan, terakhir dituangkan                      been amended several times, the latest change
     dalam akta Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat                   was recorded in Shareholder’s Circular
     Perusahaan PT Sarana Multigriya Finansial                     Resolution of PT Sarana Multigriya Finansial
     (Persero) No. 02 tanggal 15 Februari 2024. Akta               (Persero) No. 02 dated February 15, 2024. The
     Perubahan ini telah diterima serta dicatat oleh               amendment of Articles of Association was
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                  accepted and recorded by the Minister of Law
     Indonesia berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-                 and Human Rights of the Republic of Indonesia
     0039093 tanggal 16 Februari 2024.                             through letter No. AHU-AH.01.03-0039093 dated
                                                                   February 16, 2024.




                                                         8
Page 275
                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                     Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                           As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                           and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)                                          1. GENERAL (continued)

   a. Pendirian dan Informasi Umum (lanjutan)                 a. Establishment          and    General      Information
                                                                 (continued)

      Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan                        Based on The Company’s Articles of Association,
      tersebut, maksud dan tujuan Perseroan adalah                the purposes and objectives of the Company are
      untuk membangun dan mengembangkan pasar                     to establish and develop secondary mortgage
      pembiayaan sekunder perumahan dalam rangka                  financing market in order to increase the capacity
      meningkatkan kapasitas dan kesinambungan                    and sustainability of mortgage financing,
      pembiayaan kepemilikan, kepenghunian dan                    ownership, occupancy and availability of housing
      ketersediaan perumahan dan pemukiman yang                   and residentials which is affordable by public and
      terjangkau oleh masyarakat dan melaksanakan                 to perform primary housing finance and
      pembiayaan primer perumahan dan pemukiman                   residential in accordance to government
      berdasarkan penugasan pemerintah.                           assignment.

      Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut                    In order to achieve its purposes and objectives
      diatas, Perseroan dapat melakukan kegiatan                   as mentioned above, the Company can perform
      usaha sebagai berikut:                                       the following operational activities:

      a. Membeli kumpulan aset keuangan dari                      a.    Purchase financial assets from mortgages
         kreditor asal, yang dapat dicatat dalam                        institution, that is suitable for record in the
         laporan     keuangan    Perseroan     hingga                   Company’s financial statements until it
         memenuhi kelayakan ekonomis untuk                              reaches the economic value required for
         disekuritisasi;                                                securitization;
      b. Menerbitkan efek beragun aset berbentuk                  b.    Issue residential mortgage backed securites
         surat partisipasi;                                             as Participation Certificate;
      c. Menunjuk Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                  c.    Appoint a Special Purpose Vehicle (SPV) to
         untuk membeli aset keuangan dari kreditor                      purchase financial assets from the initial
         asal dalam transaksi penerbitan efek beragun                   creditor and issue RMBS in the form of bond
         aset berbentuk surat utang dan;                                and;
      d. Melaksanakan       penugasan     Pemerintah              d.    Engage in Government assignment as
         sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat                        appointed in Article 3 (1) b, after receiving
         (1) huruf b, setelah memperoleh persetujuan                    the approval from Shareholder’s General
         dari Rapat Umum Pemegang Saham.                                Meeting.

      Dalam rangka mendorong pengembangan pasar                   In accordance to the purpose of supporting the
      pembiayaan sekunder perumahan secara                        secondary mortgage financing, the Company:
      berkelanjutan, Perseroan:

      a.   Memberikan fasilitas pinjaman kepada                   a.    Providing loan facilities to financial
           lembaga keuangan yang memberikan                             institutions that provide credit/financing for
           kredit/pembiayaan     sektor   pembiayaan                    the housing and/or residences;
           perumahan dan/atau permukiman;
      b.   Meningkatkan kapasitas pihak-pihak yang                b.    Growing the capacity of entities involved to
           terlibat dalam penyelenggaraan pembiayaan                    the process of providing mortgages and;
           perumahan dan/atau pemukiman, dan;
      c.   Melakukan kegiatan lain di bidang                      c.    Performing other financing activities with the
           pembiayaan        perumahan       dan/atau                   approval from shareholder.
           pemukiman sepanjang telah mendapat
           persetujuan pemegang saham.




                                                        9
Page 276
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)                                             1. GENERAL (continued)

   a. Pendirian dan Informasi Umum (lanjutan)                    a. Establishment          and    General      Information
                                                                    (continued)

      Selain kegiatan usaha tersebut di atas,                         Apart from the above business activities, the
      Perseroan dapat pula melakukan kegiatan                         Company can also perform the following
      berdasarkan prinsip konvensional dan/atau                       activities according to the conventional and/or
      prinsip syariah sebagai berikut:                                sharia principles:

      a.   Menerbitkan Surat Utang, Surat Partisipasi,               a.    Issuing Bond, Participation Certificate and/or
           dan/atau sumber dana lainnya sesuai                             other source of fund in accordance to the
           dengan ketentuan perundang-undangan;                            legislation applied.
      b.   Mengeluarkan jaminan dan dukungan kredit                  b.    Providing credit enhancement;
           (Credit Enhancement);
      c.   Melaksanakan fungsi sebagai koordinator                   c.    Performing the role of Global coordinator;
           Global;
      d.   Melaksanakan fungsi sebagai Penata                        d.    Performing as Securitization Arranger;
           Sekuritisasi;
      e.   Melakukan penyertaan langsung pada                        e.    Direct investment to institutions with certain
           badan usaha dengan kegiatan tertentu;                           activities;
      f.   Menempatkan dana dalam bentuk surat                       f.    Fund placement in the form of Government
           berharga negara, surat berharga yang                            bond, bond issued by Bank Indonesia,
           diterbitkan oleh Bank Indonesia, deposito                       deposits and/or other financial instruments
           dan/atau instrumen keuangan lainnya yang                        determined by the Ministry of Finance and;
           ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan;
      g.   Melakukan pembelian Efek Beragun Aset.                    g.    Purchase Residential Mortgage Backed
                                                                           Securites.

      Dalam         rangka        membangun        dan                In establishing and developing secondary
      mengembangkan pasar sekunder perumahan,                         mortgage market, the Company can provide loan
      Perseroan dapat memberikan fasilitas pinjaman                   facilities to banks and/or other financial
      kepada bank dan/atau lembaga keuangan                           institutions which then are distributed to the
      lainnya untuk selanjutnya disalurkan kepada                     consumers in the form of mortgage which funded
      nasabah dalam bentuk KPR yang didanai dari                      from its equity (bridging) which are then
      ekuitas terlebih dahulu (bridging) untuk kemudian               subsequently replenished by funds from the
      digantikan dengan dana dari penerbitan                          issuance of bonds and/or other financial
      instrumen surat utang dan/atau sumber dana                      instruments in accordance to the legislation.
      lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

      Perseroan mulai melakukan kegiatan secara                       The Company started its commercial activities in
      komersial pada bulan Oktober 2005.                              October 2005.

      Perseroan berkantor di Grha SMF, Jl. Panglima                   The Company is domiciled at Grha SMF,
      Polim I No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta 12160.                    Jl. Panglima Polim I No. 1 Kebayoran Baru,
                                                                      Jakarta 12160.

      Entitas induk dan       entitas induk terakhir                  The parent entity and the ultimate parent entity of
      Perseroan   adalah       Pemerintah   Republik                  the Company is the Government of the Republic
      Indonesia.                                                      Indonesia.




                                                          10
Page 277
                                                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                                 Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                    As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                                    and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)                                                                                 1. GENERAL (continued)

   b. Penawaran umum obligasi dan sukuk                                                                   b. Bonds and sukuk public offering

      Dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan telah                                                            During the last several years, the Company has
      beberapa kali menerbitkan efek utang yang                                                                 issued debt securities to the public through the
      ditawarkan kepada masyarakat melalui pasar                                                                Indonesian capital market.
      modal di Indonesia.

      Sampai dengan 31 Desember 2024, obligasi                                                                  Until December 31, 2024, the Company’s bonds
      yang telah diterbitkan oleh Perseroan adalah                                                              issued are as follows:
      sebagai berikut:
                                                           Pernyataan        Total pokok
                                                              terbit/        obligasi/The                        Tanggal jatuh       Tingkat
                       Instrumen/                          Registration     nominal value     Jangka waktu/         tempo/            bunga/                      Wali Amanat/
                       Instrument                           issuance          of bonds           Tenor           Maturity date     Interest rate                    Trustee

       Obligasi Berkelanjutan I Sarana Multigriya           25 April/         1.250.000                                                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
           Finansial Tahap II Tahun 2012                  April 25, 2012     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:   Seri/Series A:
           Berjamin Aset Piutang KPR dengan                                    255.000         2 tahun/years        25 April/         7,10%
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing                                                                     April 25, 2014
           Bonds Sarana Multigriya Finansial I
           phase II Year 2012 with Mortgage                                  Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:   Seri/Series B:
           Receivables Asset as Collateral with                                157.000         3 tahun/years        25 April/         7,35%
           Fixed Interest Rate                                                                                    April 25, 2015
           (Surat Pernyataan Efektif dari OJK
           No. S-13454/BL/2011                                               Seri/Series C:    Seri/Series C:     Seri/Series C:   Seri/Series C:
           Tanggal 15 Desember 2011/                                           838.000         5 tahun/years        25 April/         7,55%
           OJK effective statement letter                                                                         April 25, 2017
           No. S-13454/BL/2011
           date December 15, 2011)

       Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multigriya        27 Desember/         750.000                                                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk
           Finansial Tahap I Tahun 2012 dengan            December 27,       Seri/Series A:    Seri/Series A:    Seri/Series A:    Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds           2012             320.000         3 tahun/years     27 Desember/         7,30%
           Sarana Multigriya Finansial II phase I                                                                December 27,
           Year 2012 with Fixed Interest Rate                                                                         2015
           (Surat Pernyataan Efektif dari OJK
           No. S-14452/BL/2012                                               Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:   Seri/Series B:
           Tanggal 18 Desember 2012/                                           255.000         5 tahun/years      27 Desember/        7,50%
           OJK effective statement letter                                                                         December 27,
           No. S-4452/BL/2012                                                                                         2017
           date December 18, 2012)
                                                                             Seri/Series C:    Seri/Series C:     Seri/Series C:   Seri/Series C:
                                                                               175.000         7 tahun/years      27 Desember/        8,00%
                                                                                                                 December 27,
                                                                                                                       2019
       Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multigriya          21 Maret/         1.119.000                                                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
           Finansial Tahap II Tahun 2013 dengan           March 21, 2013     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:   Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap /The Continuing                                 160.000         370 hari/days       31 Maret/          6,80%
           Bonds Sarana Multigriya Finansial II                                                                  March 31, 2014
           phase II Year 2013 with Fixed Interest Rate
                                                                            Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:    Seri/Series B:
                                                                                123.000        3 tahun/years       21 Maret/          7,30%
                                                                                                                 March 21, 2016

                                                                            Seri/Series C:     Seri/Series C:    Seri/Series C:    Seri/Series C:
                                                                                736.000        5 tahun/years       21 Maret/          7,60%
                                                                                                                 March 21, 2018

                                                                             Seri/Series D:    Seri/Series D:    Seri/Series D:    Seri/Series D:
                                                                               100.000         7 tahun/years       21 Maret/          7,80%
                                                                                                                 March 21, 2020

       Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multigriya          27 Maret/          297.000                                                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
           Finansial Tahap III Tahun 2014 dengan          March 27, 2014     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:   Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing                                   60.000         370 hari/days         7 April/         9,10%
           Bonds Sarana Multigriya Finansial II                                                                   April 7, 2015
           phase III Year 2014 with Fixed Interest Rate
                                                                             Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:   Seri/Series B:
                                                                               237.000         3 tahun/years       27 Maret/         10,00%
                                                                                                                 March 27, 2017

       Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multigriya       17 September/          500.000        370 hari/days     27 September/:       9,13%         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
         Finansial Tahap IV Tahun 2014 dengan          September 17, 2014                                        September 27,
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing                                                                         2015
           Bonds Sarana Multigriya Finansial II
           phase IV Year 2014 with Fixed Interest Rate

       Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multigriya      16 Desember/          1.454.000                                                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
           Finansial Tahap V Tahun 2014 dengan        December 16, 2014      Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:   Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing                                  701.000         373 hari/days      29 Desember/        9,60%
           Bonds Sarana Multigriya Finansial II                                                                  December 29,
           phase V Year 2014 with Fixed Interest Rate                                                                  2015

                                                                            Seri/Series B:     Seri/Series B:     Seri/Series B:   Seri/Series B:
                                                                                753.000        3 tahun/years      16 Desember/       10,00%
                                                                                                                  December 16,
                                                                                                                       2017




                                                                                              11
Page 278
                                                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                               Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)                                                                               1. GENERAL (continued)
   b. Penawaran               umum             obligasi           dan      sukuk                        b. Bonds and sukuk public offering (continued)
      (lanjutan)
                                                         Pernyataan         Total pokok
                                                            terbit/         obligasi/The                        Tanggal jatuh       Tingkat
                      Instrumen/                         Registration      nominal value    Jangka waktu/          tempo/            bunga/                      Wali Amanat/
                      Instrument                          issuance           of bonds          Tenor            Maturity date     Interest rate                    Trustee

        Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multigriya         7 Juli/         500.000                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap I Tahun 2015 dengan           July 7, 2015     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:
            Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                         415.000         370 hari/days         17 Juli/          8,60%
            Sarana Multigriya Finansial III                                                                     July 17, 2016
            phase I Year 2015 with Fixed Interest Rate
            (Surat Pernyataan Efektif dari OJK                             Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:
            No. S-294/D.04/2015 tanggal 30 Juni 2015/                         85.000         3 tahun/years          7 Juli/          9,25%
            OJK effective statement letter                                                                       July 7, 2018
            No. S-294/D.04/2015 date June 30, 2015)

        Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multigriya     18 November/        472.000         370 hari/days      28 November/         8,90%         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap II Tahun 2015 dengan       November 18, 2015                                      November 28, 2016
            Tingkat Bunga Tetap/The Continuing
            Bonds Sarana Multigriya Finansial III
            phase II Year 2015

        Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multigriya     23 Desember/        600.000         370 hari/days        3 Januari/         9,25%         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap III Tahun 2015 dengan      December 23, 2015                                       January 3, 2017
            Tingkat Bunga Tetap/The Continuing
            Bonds Sarana Multigriya Finansial III
            phase III Year 2015
        Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multigriya      11 Maret/          630.000                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap IV Tahun 2016 dengan        March 11, 2016     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:
            Tingkat Bunga Tetap /The Continuing                              330.000         370 hari/days       21 Maret/           8,60%
            Bonds Sarana Multigriya Finansial III                                                              March 21, 2017
            phase IV Year 2016 with Fixed Interest Rate
                                                                           Seri/Series B:    Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                             300.000         3 tahun/years       11 Maret/           9,13%
                                                                                                               March 11, 2019
        Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multigriya      17 Juni/           945.000                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap V Tahun 2016 dengan        June 17, 2016       Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:
            Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                         488.000         370 hari/days         27 Juni/          7,60%
            Sarana Multigriya Finansial III                                                                     June 27, 2017
            phase V Year 2016 with Fixed Interest Rate
                                                                           Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:
                                                                             457.000         3 tahun/years         17 Juni/          8,20%
                                                                                                                June 17, 2019
        Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multigriya    27 September/        1.176.000       5 tahun/years     27 September /        8,60%         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap VI Tahun 2016 dengan        September 27,                                          September 27,
            Tingkat Bunga Tetap/Continuing Bonds            2016                                                   2021
            Sarana Multigriya Finansial III
            phase VI Year 2016 with Fixed Interest Rate

        Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multigriya    2 Maret/            1.677.000                                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap VII Tahun 2017 dengan     March 2, 2017        Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:
            Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                         677.000         370 hari/days        12 Maret/          7,50%
            Sarana Multigriya Finansial III phase VII                                                          March 12, 2018
            Year 2017 with Fixed Interest Rate
                                                                           Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:
                                                                            1.000.000        3 tahun/years        2 Maret/           8,40%
                                                                                                                March 2, 2020
        Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya      20 Juni/           1.000.000                                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap I Tahun 2017 dengan       June 20, 2017        Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:
            Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                         696.500         370 hari/days     30 Juni/June 30,      7,00%
            Sarana Multigriya Finansial IV phase I                                                                   2018
            Year 2017 with Fixed Interest Rate
            (Surat Pernyataan Efektif dari OJK                             Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:
            No. S-804/D.04/2017 tanggal 14 Juni 2017/                        303.500         3 tahun/years         20 Juni/          7,80%
            OJK effective statement letter                                                                      June 20, 2020
            No. S-804/D.04/2017date June 14, 2017)

        Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya       13 Oktober/       1.000.000                                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap II Tahun 2017 dengan          October 13,      Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:
            Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds         2017            327.000         370 hari/days       23 Oktober/         6,25%
            Sarana Multigriya Finansial IV phase II                                                            October 23, 2018
            Year 2017 with Fixed Interest Rate
                                                                           Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:
                                                                             673.000         3 tahun/years       13 Oktober/         7,25%
                                                                                                               October 13, 2020
        Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya       20 Februari/      2.000.000                                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            Finansial Tahap III Tahun 2018 dengan         February 20,     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:
            Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds         2018           1.000.000        370 hari/days        2 Maret/           6,00%
            Sarana Multigriya Finansial IV phase III                                                            March 2, 2019
            Year 2018 with Fixed Interest Rate
                                                                           Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:
                                                                             800.000         3 tahun/years       20 Februari/        6,85%
                                                                                                                February 20,
                                                                                                                     2021

                                                                           Seri/Series C:    Seri/Series C:     Seri/Series C:    Seri/Series C:
                                                                             200.000         5 tahun/years       20 Februari/        6,95%
                                                                                                                February 20,
                                                                                                                     2023
        Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya        18 Mei/          1.163.000                                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         Finansial Tahap IV Tahun 2018 dengan            May 18, 2018      Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:
         Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                            755.000         370 hari/days     28 Mei/May 28,        6,05%
         Sarana Multigriya Finansial IV phase IV                                                                    2019
         Year 2018 with Fixed Interest Rate
                                                                           Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:
                                                                             408.000         3 tahun/years     18 Mei/May 18,        6,95%
                                                                                                                     2021




                                                                                            12
Page 279
                                                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                               Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)                                                                               1. GENERAL (continued)
   b. Penawaran              umum            obligasi            dan      sukuk                         b. Bonds and sukuk public offering (continued)
      (lanjutan)
                                                        Pernyataan         Total pokok
                                                           terbit/         obligasi/The                       Tanggal jatuh         Tingkat
                      Instrumen/                        Registration      nominal value     Jangka waktu/        tempo/              bunga/                      Wali Amanat/
                      Instrument                         issuance           of bonds           Tenor          Maturity date       Interest rate                    Trustee

       Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya       14 Agustus/       1.500.000                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Finansial Tahap V Tahun 2018 dengan           August 14,       Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds         2018            965.000          370 hari/days      24 Agustus/          7,50%
           Sarana Multigriya Finansial IV phase V                                                             August 24, 2019
           Year 2018 with Fixed Interest Rate
                                                                          Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                            535.000          3 tahun/years      14 Agustus/          8,00%
                                                                                                                August 14,
                                                                                                                   2021
       Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya       19 Oktober/        888.000                                                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Finansial Tahap VI Tahun 2018 dengan        October 19, 2018   Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                         550.000          370 hari/days      29 Oktober/          8,25%
           Sarana Multigriya Finansial IV phase VI                                                              October 29,
           Year 2018 with Fixed Interest Rate                                                                       2019

                                                                          Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                            338.000          3 tahun/years      19 Oktober/          8,70%
                                                                                                                October 19,
                                                                                                                    2021
       Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya    12 Februari/         1.850.500                                                               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
           Finansial Tahap VII Tahun 2019 dengan    February 12, 2019     Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                         677.000          370 hari/days      22 Februari/         8,00%
           Sarana Multigriya Finansial IV phase VII                                                            February 22,
           Year 2019 with Fixed Interest Rate                                                                      2020

                                                                           Seri/Series B:    Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                            748.500          3 tahun/years      12 Februari/         8,80%
                                                                                                               February 12,
                                                                                                                   2022

                                                                          Seri/Series C:     Seri/Series C:    Seri/Series C:     Seri/Series C:
                                                                            425.000          5 tahun/years      12 Februari/         9,25%
                                                                                                               February 12,
                                                                                                                    2024
       Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya       22 Maret/         2.511.000                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Finansial Tahap VIII Tahun 2019 dengan      March 22, 2019     Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                         522.000          370 hari/days        2 April/           7,75%
           Sarana Multigriya Finansial IV phase VIII                                                           April 2, 2020
           Year 2019 with Fixed Interest Rate

                                                                          Seri/Series B:     Seri/Series B:   Seri/Series B:      Seri/Series B:
                                                                           1.989.000         3 tahun/years      22 Maret/            8,45%
                                                                                                              March 22, 2022

       Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya           4 Juli/        2.000.000                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Finansial Tahap I Tahun 2019 dengan           July 4, 2019     Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                         428.000          370 hari/days        14 Juli/           7,50%
           Sarana Multigriya Finansial V phase I                                                               July 14, 2020
           Year 2019 with Fixed Interest Rate
           (Surat Pernyataan Efektif dari OJK                             Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
            No. S-89/D.04/2019 tanggal 25 Juni 2019/                        640.000          3 tahun/years         4 Juli/           8,50%
            OJK effective statement letter                                                                     July 4, 2022
            No. S-89/D.04/2019 date June 25, 2019)
                                                                          Seri/Series C:     Seri/Series C:    Seri/Series C:     Seri/Series C:
                                                                            932.000          5 tahun/years         4 Juli/           8,75%
                                                                                                                July 4, 2024
       Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya        28 Agustus/       2.202.500                                                               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
           Finansial Tahap II Tahun 2019 dengan        August 28, 2019    Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                        1.422.500         3 tahun/years      28 Agustus/          7,80%
           Sarana Multigriya Finansial V phase II                                                             August 28, 2022
           Year 2019 with Fixed Interest Rate
                                                                          Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                            780.000          5 tahun/years      28 Agustus/          8,10%
                                                                                                              August 28, 2024

       Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya     18 Februari/         4.001.000                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Finansial Tahap III Tahun 2020 dengan    February 18, 2020     Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                        1.460.000         370 hari/days      28 Februari/         6,00%
           Sarana Multigriya Finansial V phase III                                                            February 28, 2021
           Year 2020 with Fixed Interest Rate
                                                                          Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                           2.541.000         5 tahun/years      18 Feburari/         7,50%
                                                                                                              February 18, 2025

       Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya          14 Juli/        2.110.000                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Finansial Tahap IV Tahun 2020 dengan         July 14, 2020     Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                        1.686.000         370 hari/days        24 Juli/           6,75%
           Sarana Multigriya Finansial V phase IV                                                              July 24, 2021
           Year 2020 with Fixed Interest Rate
                                                                          Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                            424.000          5 tahun/years        14 Juli/           8,10%
                                                                                                               July 14, 2025

       Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya     10 Februari/         1.900.744                                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Finansial Tahap V Tahun 2021 dengan      February 10, 2021     Seri/Series A:     Seri/Series A:    Seri/Series A:     Seri/Series A:
           Tingkat Bunga Tetap/The Continuing Bonds                        1.500.084         370 hari/days      20 Februari/         4,75%
           Sarana Multigriya Finansial V phase V                                                              February 20, 2022
           Year 2021 with Fixed Interest Rate

                                                                          Seri/Series B:     Seri/Series B:    Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                            400.660          3 tahun/years      10 Februari/         5,75%
                                                                                                              February 10, 2024




                                                                                            13
Page 280
                                                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                                 Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                     As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                                     and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                         unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)                                                                                 1. GENERAL (continued)
   b. Penawaran umum                           obligasi           dan       sukuk                     b. Bonds and sukuk public offering (continued)
      (lanjutan)
                                                          Pernyataan         Total pokok
                                                             terbit/         obligasi/The                          Tanggal jatuh        Tingkat
                      Instrumen/                          Registration      nominal value     Jangka waktu/           tempo/             bunga/                      Wali Amanat/
                      Instrument                           issuance           of bonds           Tenor             Maturity date      Interest rate                    Trustee

      Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya            8 Juli/          1.200.000                                                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          Finansial Tahap I Tahun 2021/                   July 8, 2021       Seri/Series A:    Seri/Series A:      Seri/Series A:     Seri/Series A:
          The Continuing Bonds                                                 200.000         3 tahun/years           8 Juli/           5,60%
          Sarana Multigriya Finansial VI phase I                                                                   July 8, 2024
          Year 2021
          (Surat Pernyataan Efektif dari OJK                                 Seri/Series B:    Seri/Series B:      Seri/Series B:     Seri/Series B:
           No. S-101/D.04/2021 tanggal 30 Juni 2021/                          1.000.000        5 tahun/years           8 Juli/           6,40%
           OJK effective statement letter                                                                           July 8, 2026
           No. S-101/D.04/2021 date June 30, 2021)

      Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya        17 November/          2.800.000       5 tahun/years      17 November/           6,00%         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          Finansial Tahap II Tahun 2021/               November 17, 2021                                         November 17, 2026
          The Continuing Bonds
          Sarana Multigriya Finansial VI phase II
          Year 2021

      Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya        21 September/         3.000.000       5 tahun/years       21 September/         6,95%         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          Tahap III Tahun 2022/                        September 21, 2022                                        September 21, 2027
          The Continuing Bonds
          Sarana Multigriya Finansial VI phase III
          Year 2022

      Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya        22 Februari/          2.000.000       5 tahun/years       22 Februari/          6,85%         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
          Tahap IV Tahun 2023/                         February 22, 2023                                         February 22, 2028
          The Continuing Bonds
          Sarana Multigriya Finansial VI phase IV
          Year 2023

      Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya          12 Juli/          1.210.000                                                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         Finansial Tahap I Tahun 2023/                    July 12, 2023      Seri/Series A:    Seri/Series A:      Seri/Series A:     Seri/Series A:
         The Continuing Bonds                                                  398.000         370 hari/days          22 Juli/           5,50%
         Sarana Multigriya Finansial VII phase I                                                                   July 22, 2024
         Year 2023
         (Surat Pernyataan Efektif dari OJK                                 Seri/Series B:     Seri/Series B:      Seri/Series B:     Seri/Series B:
          No. S-167/D.04/2023 tanggal 27 Juni 2023/                             747.000        3 tahun/years          12 Juli/           5,95%
         OJK effective statement letter                                                                            July 12, 2026
         No. S-167/D.04/2023 date June 27, 2023)
                                                                             Seri/Series C:     Seri/Series C:     Seri/Series C:     Seri/Series C:
                                                                              65.000           5 tahun/years          12 Juli/           6,05%
                                                                                                                   July 12, 2028
      Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya        20 Oktober/         2.768.800                                                                PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
          Finansial Tahap II Tahun 2023/                October 20, 2023     Seri/Series A:    Seri/Series A:      Seri/Series A:     Seri/Series A:
          The Continuing Bonds                                                1.212.800        370 hari/days        30 Oktober/         6,185%
          Sarana Multigriya Finansial VII phase II                                                                October 30, 2024
          Year 2023
                                                                             Seri/Series B:    Seri/Series B:      Seri/Series B:     Seri/Series B:
                                                                              256.000          3 tahun/years        20 Oktober/         6,325%
                                                                                                                  October 20, 2026

                                                                             Seri/Series C:    Seri/Series C:      Seri/Series C:     Seri/Series C:
                                                                              1.300.000        5 tahun/years        20 Oktober/         6,750%
                                                                                                                  October 20, 2028
      Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan        22 Desember/              500.000        5 tahun/years       22 Desember/          6,90%         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          I Sarana Multigriya Finansial Tahap I    December 22, 2023                                             December 22, 2028
          Tahun 2023/
          The Continuing Social Bonds
          Sarana Multigriya Finansial I phase I
          Year 2023
          (Surat Pernyataan Efektif dari OJK
          No. S-366/D.04/2023 tanggal 14 Desember
          2023/OJK effective statement letter
          No. S-366/D.04/2023 date December 14, 2023)

      Obligasi Berkelanjutan                              6 Februari/         1.508.410                                                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          VII Sarana Multigriya Finansial Tahap III     February 6, 2024     Seri/Series A:    Seri/Series A        16 Februari/         6,39%
          Tahun 2024/                                                         1.296.410        370 hari/days      February 16, 2025
          The Continuing Bonds                                               Seri/Series B:    Seri/Series B        6 Februari/          6,39%
          Sarana Multigriya Finansial VII phase III                            212.000         3 tahun/years      February 6, 2027
            Year 2024
      Obligasi Berkelanjutan                               27 Maret/          1.143.695                                                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          VII Sarana Multigriya Finansial Tahap IV       March 27, 2024      Seri/Series A:    Seri/Series A          7 April/           6,40%
          Tahun 2024/                                                          843.695         370 hari/days       April 7, 2025
          The Continuing Bonds                                               Seri/Series B:    Seri/Series B         27 Maret/           6,55%
          Sarana Multigriya Finansial VII phase IV                             300.000         3 tahun/years      March 27, 2027
          Year 2024
      Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan             27 Maret/           1.500.000       5 tahun/years        27 Maret/             6,75%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          I Sarana Multigriya Finansial Tahap II         March 27, 2024                                           March 27, 2029
          Tahun 2024/
          The Continuing Social Bonds
          Sarana Multigriya Finansial I phase II
          Year 2024
      Obligasi Berkelanjutan                                26 Juni/          1.000.000                                                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          VII Sarana Multigriya Finansial Tahap V        June 26, 2024       Seri/Series A:     Seri/Series A          6 Juli/           6,70%
          Tahun 2024/                                                          815.500         370 hari/days        July 6, 2025
          The Continuing Bonds                                               Seri/Series B:     Seri/Series B         26 Juni/           6,80%
          Sarana Multigriya Finansial VII phase V                              184.500         3 tahun/years       June 26, 2027
          Year 2024
      Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan              26 Juni/           2.000.000       5 tahun/years          26 Juni/           7,15%         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          I Sarana Multigriya Finansial Tahap III        June 26, 2024                                             June 26, 2029
          Tahun 2024/
          The Continuing Social Bonds
          Sarana Multigriya Finansial I phase III
          Year 2024

                                                                                              14
Page 281
                                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                                Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                    As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                                    and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)



1. UMUM (lanjutan)                                                                                 1. GENERAL (continued)
   b. Penawaran                 umum            obligasi           dan      sukuk                         b. Bonds and sukuk public offering (continued)
      (lanjutan)
                                                           Pernyataan        Total pokok
                                                              terbit/        obligasi/The                        Tanggal jatuh        Tingkat
                        Instrumen/                         Registration     nominal value     Jangka waktu/         tempo/             bunga/                     Wali Amanat/
                        Instrument                          issuance          of bonds           Tenor           Maturity date      Interest rate                   Trustee

      Obligasi Berkelanjutan                               27 Agustus/        1.420.449                           7 September/          6,70%       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            VII Sarana Multigriya Finansial Tahap VI     August 27, 2024     Seri/Series A:    Seri/Series A    September 7, 2025
            Tahun 2024/                                                        500.000         370 hari/days
            The Continuing Bonds                                             Seri/Series B:    Seri/Series B       27 Agustus/          6,75%
            Sarana Multigriya Finansial VII phase VI                           192.195         2 tahun/years      August 27, 2026
            Year 2024                                                        Seri/Series C:    Seri/Series C:
                                                                               728.254         3 tahun/years       27 Agustus/          6,80%
                                                                                                                  August 27, 2027

      Obligasi Berkelanjutan                              26 November/         2.040.410                           6 Desember/          6,45%       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            VII Sarana Multigriya Finansial Tahap VII   November 26, 2024    Seri/Series A:    Seri/Series A:    December 6, 2025
            Tahun 2024/                                                       1.093.400        370 hari/days
            The Continuing Bonds                                             Seri/Series B:    Seri/Series B:     26 November/          6,50%
            Sarana Multigriya Finansial VII phase VII                          153.005         2 tahun/years    November 26, 2026
            Year 2024                                                        Seri/Series C:    Seri/Series C:
                                                                               794.005         3 tahun/years      26 November/          6,70%
                                                                                                                November 26, 2027

      Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan            26 November/         1.200.000       5 tahun/years      26 November/          7,00%       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            I Sarana Multigriya Finansial Tahap IV      November 26, 2024                                       November 26, 2029
            Tahun 2024/
            The Continuing Social Bonds
            Sarana Multigriya Finansial I phase IV
            Year 2024


      Seluruh obligasi yang ada di tabel di atas (kecuali                                                       All bonds in the tables above (except the
      Obligasi Berkelanjutan I Sarana Multigriya                                                                Continuing Bonds Sarana Multigriya Finansial I
      Finansial Tahap II Tahun 2012 Berjamin Aset                                                               Phase II Year 2012 with Mortgage Receivables
      Piutang KPR dengan Tingkat Bunga Tetap)                                                                   Asset as Collateral with Fixed Interest Rate) were
      digunakan untuk menggantikan sebagian dana                                                                used to replace a portion of the equity funds that
      ekuitas yang telah disalurkan sebagai pinjaman                                                            have been disbursed as loans to mortgage
      kepada penyalur KPR (refinancing aset produktif)                                                          institutions (refinancing earning assets) or as
      atau sebagai modal usaha.                                                                                 working capital.
      Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan                                                                  According to the trustee bonds agreement, the
      obligasi, Perseroan harus menjaga rasio lancar,                                                           Company has to maintain current ratio at the
      minimal sebesar 1:1, serta rasio aset produktif                                                           minimum of 1:1 and the productive assets to debt
      dengan utang paling rendah sebesar 0,8:1.                                                                 ratio at the minimum of 0.8:1. Moreover, during
      Selain itu, selama pokok obligasi belum dilunasi,                                                         the time that the bond principals are still
      Perseroan tidak diperkenankan, antara lain                                                                outstanding, the Company is not allowed to,
      melakukan penggabungan usaha kecuali                                                                      among others, perform merger, unless
      dilakukan pada bidang usaha yang sama dan                                                                 performed in the same line of business and
      melakukan peminjaman utang baru kecuali utang                                                             obtain new loans, except those loans which are
      baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari                                                            for the Company’s daily operation.
      Perseroan.
      Sehubungan dengan penerbitan obligasi                                                                     In connection with the bond issuance, the
      tersebut, Perseroan memperoleh peringkat                                                                  Company obtained a rating of “idAAA” from
      “idAAA” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia                                                                PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) on
      (Pefindo)   masing-masing   pada   tanggal                                                                each bond issuance date.
      penerbitan obligasi.
      Sampai dengan 31 Desember 2024, sukuk yang                                                                Until December 31, 2024, the Company’s sukuk
      telah diterbitkan oleh Perseroan adalah sebagai                                                           issued is as follows:
      berikut:
                                                           Pernyataan        Total pokok                                              Tingkat
                                                              terbit/         sukuk/The                          Tanggal jatuh       bagi hasil/
                        Instrumen/                         Registration     nominal value     Jangka waktu/         tempo/             Profit                     Wali Amanat
                        Instrument                          issuance           of sukuk          Tenor           Maturity date      sharing rate                   Trustee


      MTN Sukuk Mudharabah I SMF Tahun 2017/                 16 Juni/         500.000          2 tahun/years        16 Juni/           7,50%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      MTN Mudharabah Sukuk I SMF Year 2017                June 16, 2017                                          June 16, 2019

      Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I/                         4 Juli/         100.000          370 hari/days         14 Juli/          7,50%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Mudharabah Sukuk The Continuing I Phase I            July 4, 2019                                           July 14, 2020

      Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II/                       14 Juli/         346.000          370 hari/days         24 Juli/          6,75%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Mudharabah Sukuk The Continuing I Phase II          July 14, 2020                                           July 24, 2022

      MTN Syariah Mudharabah X SMF Tahun 2020/            25 November/        110.000          370 hari/days      5 Desember/          5,25%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      MTN Mudharabah Sukuk I SMF Year 2020              November 25, 2020                                        December 5, 2021


                                                                                              15
Page 282
                                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)



1. UMUM (lanjutan)                                                                            1. GENERAL (continued)
   b. Penawaran               umum              obligasi       dan       sukuk                      b. Bonds and sukuk public offering (continued)
      (lanjutan)

      Sampai dengan 31 Desember 2024, sukuk yang                                                           Until December 31, 2024, the Company’s sukuk
      telah diterbitkan oleh Perseroan adalah sebagai                                                      issued is as follows: (continued)
      berikut: (lanjutan)
                                                       Pernyataan         Total pokok                                             Tingkat
                                                          terbit/          sukuk/The                            Tanggal jatuh    bagi hasil/
                       Instrumen/                      Registration      nominal value   Jangka waktu/             tempo/          Profit                    Wali Amanat/
                       Instrument                       issuance            of sukuk        Tenor               Maturity date   sharing rate                   Trustee

      Sukuk Mudharabah PUB I Tahap III/                10 Februari/        100.010        370 hari/days      20 Februari/         4,75%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Mudharabah Sukuk The Continuing I Phase III    February 10, 2021                                      February 20, 2022

      Sukuk Mudharabah PUB II Tahap I/                    8 Juli/          100.000        2 tahun/years             8 Juli/       5,15%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Mudharabah Sukuk The Continuing II Phase I       July 8, 2021                                              July 8, 2023

      Sukuk Musyarakah PUB I Tahap I/                    12 Juli/          170.500        5 tahun/years          12 Juli/         6,05%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Sukuk Musyarakah The Continuing I Phase I       July 12, 2023                                         July 12, 2028

      Sukuk Musyarakah Sosial berkelanjutan I         22 Desember/         200.000        5 tahun/years      22 Desember/         6,90%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Tahap I/ Musyarakah Social Sukuk              December 22, 2023                                       December 22, 2028
       The Continuing I Phase I

      Sukuk Musyarakah PUB I Tahap II/                 6 Februari/         529.010        370 hari/days       16 Februari/        6,39%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Musyarakah Sukuk The Continuing                February 6, 2024                                       February 16, 2025
         I Phase II

      Sukuk Musyarakah PUB Tahap III/                  27 Agustus/         274.000        370 hari/days      7 September/         6,70%        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Musyarakah Social Sukuk The                    August 27, 2024                                        September 7, 2025
         Continuing I Phase III


      Sehubungan dengan penerbitan sukuk tersebut,                                                         In connection with the sukuk, the Company
      Perseroan memperoleh peringkat “idAAA(sy)”                                                           obtained a rating of “idAAA(sy)” from
      dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)                                                         PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) on
      masing-masing pada tanggal penerbitan sukuk.                                                         each sukuk issuance date.

   c. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit,                                                       c. Board of Commissioners, Board of Directors,
      Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengawasan                                                         Audit Committee, Corporate Secretary,
      Intern, Dewan Pengawas Syariah dan                                                               Internal Audit, Sharia Supervisory Board and
      Karyawan                                                                                         Employees
      Dewan Komisaris                                                                                      Board of Commissioners

      Susunan Dewan Komisaris Perseroan pada                                                               The composition of the Board of Commissioners
      tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                            of the Company as of December 31, 2024 and
      adalah sebagai berikut:                                                                              2023 are as follows:
                                                                  2024                                           2023
      Dewan Komisaris                                                                                                                           Board of Commissioners
      Komisaris Utama                                Nufransa Wira Sakti                          Nufransa Wira Sakti                             President Commissioner
      Komisaris                                       Brahmantio Isdijoso                         Brahmantio Isdijoso*                                      Commissioner
      Komisaris Independen                           Dedy Supriadi Priatna                        Dedy Supriadi Priatna                        Independent Commissioner

      *) efektif pengangkatan sejak tanggal 19 Juni 2023 berdasarkan KMK No.                               *)     effective appointment since June 19, 2023 based on KMK
         217 Tahun 2023                                                                                           No. 217 Year 2023


      Direksi                                                                                              Directors
      Susunan Direksi Perseroan pada tanggal-                                                              The composition of the Directors of the Company
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                                                             as of December 31, 2024 and 2023 are as
      sebagai berikut:                                                                                     follows:

                                                                  2024                                           2023
      Direksi                                                                                                                                                    Directors
      Direktur Utama                                       Ananta Wiyogo                                  Ananta Wiyogo                                  President Director
      Direktur Keuangan dan                                                                                                                               Director Finance
        Operasional                                        Bonai Subiakto                                 Bonai Subiakto                                  and Operation
      Direktur Sekuritisasi dan                                                                                                                      Director Securitization
        Pembiayaan                                            Heliantopo                                    Heliantopo                                    and Financing




                                                                                         16
Page 283
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)                                             1. GENERAL (continued)

   c. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit,                     c. Board of Commissioners, Board of Directors,
      Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengawasan                       Audit Committee, Corporate Secretary,
      Intern, Dewan Pengawas Syariah dan                             Internal Audit, Sharia Supervisory Board and
      Karyawan (lanjutan)                                            Employees (continued)

      Komite Audit                                                    Audit Committee

      Susunan Komite Audit Perseroan pada tanggal-                    The composition of the Company’s Audit
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                        Committee as of December 31, 2024 and 2023
      sebagai berikut:                                                are as follows:
                                           2024                         2023
      Komite Audit                                                                                          Audit Committee
      Ketua merangkap anggota     Dedy Supriadi Priatna          Dedy Supriadi Priatna                 Chairman and Member
      Anggota                      Nursevianto Tahier             Nursevianto Tahier                                Member
      Anggota                       Handoko Tomo                   Handoko Tomo                                     Member

      Sekretaris Perusahaan                                           Corporate Secretary

      Berdasarkan Surat SDM No. S-568/DIR/SDM/                        Based on the Decision Letter of the Company’s
      SMF/IX/2022 tanggal 8 September 2022, Direksi                   HRD No. S-568/DIR/SDM/ SMF/IX/2022 dated
      mengangkat Primasari Setyaningrum sebagai                       September 8, 2022, the Directors appointed
      sekretaris perusahaan.                                          Primasari Setyaningrum as corporate secretary.
       `
      Penggantian ini telah dilaporkan ke Otoritas Jasa               The replacement had been reported to Financial
      Keuangan (“OJK”) melalui surat No. S-0006/                      Services Authority (“OJK”) through the letter
      DIR/SMF/IX/2022 tanggal 13 September 2022.                      No. S-0006/DIR/SMF/IX/2022 dated September
                                                                      13, 2022.

      Sekretaris Perusahaan pada tanggal-tanggal                      The Corporate Secretary as of December 31,
      31 Desember 2024 dan 2023, adalah Primasari                     2024 and 2023, is Primasari Setyaningrum.
      Setyaningrum.

      Adapun tugas utama Sekretaris Perusahaan                        The main responsibility of Corporate Secretary is
      adalah membantu Direksi dalam menangani                         to help the Directors in conducting activities
      kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan                       related with stakeholders; social relationship;
      pemangku kepentingan; menangani fungsi                          legal affairs function; providing informations
      kegiatan kehumasan Perseroan; menjalankan                       related with his responsibility to the Board of
      fungsi legal affairs; memberikan informasi yang                 Directors regularly and to the Board of
      berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya kepada                    Commissioners if required.
      Direksi secara berkala dan kepada Dewan
      Komisaris apabila diminta.




                                                          17
Page 284
                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                       Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                             As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                             and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)                                            1. GENERAL (continued)
   c. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit,                    c. Board of Commissioners, Board of Directors,
      Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengawasan                      Audit Committee, Corporate Secretary,
      Intern, Dewan Pengawas Syariah dan                            Internal Audit, Sharia Supervisory Board and
      Karyawan (lanjutan)                                           Employees (continued)

      Satuan Pengawas Intern                                         Internal Audit

      Berdasarkan Surat S-0553/DIR/SMF/IV/2023,                      Based on the Letter No. S-0553/DIR/SMF/
      tanggal 11 April 2023, Perseroan mengangkat                    IV/2023, dated April 11, 2023, the Company
      R. Wisnu Prihartono sebagai Kepala Satuan                      appoints R. Wisnu Prihartono as Head of Internal
      Pengawasan Intern. Pada tanggal-tanggal                        Audit. As of December 31, 2024 and 2023, Head
      31 Desember 2024 dan 2023, Kepala Satuan                       of Internal Audit is R. Wisnu Prihartono.
      Pengawasan Intern adalah R. Wisnu Prihartono.

      Satuan Pengawasan Intern bertugas mengawasi                    Internal Audit Unit supervises and evaluates the
      dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian                      implementation of internal control systems, risk
      internal, sistem manajemen risiko serta praktik                management and good corporate governance
      tata kelola perusahaan. Satuan Pengawasan                      practices. Internal Audit Unit also conducted
      Intern juga melakukan pemeriksaan (audit) dan                  audit and assessment of the effectiveness and
      penilaian terhadap efektivitas dan efisiensi                   efficiency of the Company’s activities and
      aktivitas Perseroan hingga monitoring atas                     monitor the implementation of the follow-up of
      pelaksanaan tindak lanjut temuan audit.                        audit findings.

      Dewan Pengawas Syariah (“DPS”)                                 Sharia Supervisory Board (“DPS”)

      Berdasarkan    Surat   Keputusan    Menteri                    Based on decree of the Minister of Finance of the
      Keuangan Republik Indonesia No. 219 tanggal                    Republic of Indonesia No. 219 dated June 27,
      27 Juni 2023 dan akta No. 11 tanggal 27 Juli                   2023 and the deed No. 11 dated July 27, 2023
      2023 yang dibuat oleh Notaris Vita Cahyojati                   made by Notary Vita Cahyojati S.H., M.Hum., the
      S.H., M.Hum., pemegang saham Perseroan                         Company’s shareholder decided to reappoint
      telah memutuskan untuk mengangkat kembali                      Hasanudin as the Sharia Supervisory Board
      Hasanudin sebagai Dewan Pengawas Syariah                       (DPS) of the Company.
      Perseroan.

      Personel manajemen kunci Perseroan terdiri dari                The Company’s key management consists of
      Komisaris dan Direksi.                                         Commissioners and Directors.

      Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                        As of December 31, 2024 and 2023, the
      Perseroan mempekerjakan masing-masing 117                      Company employs 117 and 108 permanent
      dan 108 karyawan tetap (tidak diaudit).                        employees, respectively (unaudited).

2. IKHTISAR     INFORMASI               KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL                  ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL                                            POLICIES INFORMATION

   a. Pernyataan    kepatuhan     dan           dasar            a. Statement of compliance and the financial
      penyusunan laporan keuangan                                   statements preparation basis
      Laporan keuangan telah disusun dan disajikan                   The financial statements have been prepared
      sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di                    and presented in accordance with Indonesian
      Indonesia yang mencakup Pernyataan dan                         Financial Accounting Standards which comprise
      Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar               the statements and interpretations issued by the
      Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia                    Board of Financial Accounting Standards of the
      dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan                     Indonesian Institute of Accountants and the
      Akuntan Indonesia serta peraturan regulator                    Board of Sharia Accounting Standards of the
      pasar modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang               Indonesian Institute of Accountants and
      “Penyajian     dan     Pengungkapan     Laporan                Financial Service Authority (“OJK”) regulation
      Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.                       No. VIII.G.7 regarding “Financial Statements
                                                                     Presentation and Disclosure of the Issuer or
                                                                     Public Company”.

                                                         18
Page 285
                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                     Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                           As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                           and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                               unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI              KEBIJAKAN            2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                               POLICIES INFORMATION (continued)
   a. Pernyataan    kepatuhan    dan       dasar              a. Statement of compliance and the financial
      penyusunan laporan keuangan (lanjutan)                     statements preparation basis (continued)

      Laporan keuangan disusun berdasarkan nilai                   The financial statements have been prepared
      perolehan, kecuali untuk aset keuangan                       under the historical cost basis, except for fair
      diklasifikasikan sebagai aset keuangan diukur                value through profit or loss and through other
      pada nilai wajar melalui laba rugi dan                       comprehensive income financial assets which
      penghasilan komprehensif lain, yang diakui                   are measured at fair value. The financial
      berdasarkan nilai wajar. Laporan keuangan                    statements have been prepared under the
      disusun dengan basis akrual, kecuali laporan                 accrual basis, except for the statement of cash
      arus kas.                                                    flows.

      Laporan arus kas disusun menggunakan metode                  The statements of cash flows have been
      langsung dan arus kas dikelompokkan atas dasar               prepared based on the direct method by
      kegiatan operasi, investasi dan pendanaan.                   classifying cash flows on the basis of operating,
      Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan setara                investing and financing activities. For the
      kas mencakup kas, kas di bank dan deposito                   purpose of the statements of cash flows, cash
      berjangka dengan jangka waktu jatuh tempo                    and cash equivalents include cash on hand, cash
      3 bulan atau kurang sejak penempatan, yang                   in bank and time deposit with maturities of less
      tidak dibatasi penggunaannya dan tidak                       than 3 months from the initial placement, which
      digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.                     are not restricted and pledged as collateral for
                                                                   any borrowings.

      Seluruh angka dalam laporan keuangan ini                     All figures in the financial statements are rounded
      dibulatkan dan disajikan dalam jutaan Rupiah                 and stated to the nearest millions of Rupiah
      (“Rp”) yang terdekat, kecuali dinyatakan lain.               (“Rp”), unless otherwise specified.

      Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan                    The preparation of financial statements in
      Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                      conformity with Indonesian Financial Accounting
      mengharuskan penggunaan estimasi dan                         Standards requires the use of certain critical
      asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan                       accounting estimates and asumptions. It also
      manajemen untuk membuat pertimbangan dalam                   requires management to exercise its judgement
      proses     penerapan   kebijakan   akuntansi                 in the process of applying the Company’s
      Perseroan.    Area   yang    kompleks   atau                 accounting policies. The areas involving a higher
      memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih                   degree of judgement or complexity, or areas
      tinggi atau area dimana asumsi dan estimasi                  where assumptions and estimates are significant
      dapat berdampak signifikan terhadap laporan                  to the financial statements are disclosed in
      keuangan diungkapkan di Catatan 3.                           Note 3.

   b. Perubahan    pada   pernyataan      standar             b. Changes to the statements of financial
      akuntansi keuangan dan interpretasi standar                accounting standards and interpretations of
      akuntansi keuangan                                         financial accounting standards

      Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara                  The accounting policies are applied consistently
      konsisten untuk laporan keuangan untuk tahun                 in the financial statements for years ended
      yang     berakhir     pada    tanggal-tanggal                December 31, 2024 and 2023, which conform to
      31 Desember 2024 dan 2023, yang telah sesuai                 the Indonesian Financial Accounting Standards.
      dengan Standar Akuntansi Keuangan di
      Indonesia.




                                                       19
Page 286
                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                       Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                             As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                             and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                KEBIJAKAN            2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                 POLICIES INFORMATION (continued)

   b. Perubahan    pada     pernyataan    standar               b. Changes to the statements of financial
      akuntansi keuangan dan interpretasi standar                  accounting standards and interpretations of
      akuntansi keuangan (lanjutan)                                financial accounting standards (continued)

      Efektif 1 Januari 2024, Perseroan menerapkan                   Effective on January 1, 2024, the Company has
      Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                          applied revised Statements of Financial
      (“PSAK”) revisi yang relevan untuk Perseroan,                  Accounting Standards (“SFAS”) which are
      sebagai berikut:                                               relevant to the Company, as follows:

      Pilar Standar Akuntansi Keuangan                               Financial Accounting Standards Pillars

      Standar ini memberikan persyaratan dan                        These standards provides requirements and
      pedoman bagi entitas untuk menerapkan standar                 guidelines for entities to apply the correct
      akuntansi keuangan yang benar dalam                           financial accounting standards in preparing
      menyusun laporan keuangan bertujuan umum.                     general purpose financial statements. There will
      Akan ada 4 (empat) standar akuntansi keuangan                 be 4 (four) financial accounting standards that
      yang saat ini diterapkan di Indonesia, yaitu:                 are currently applied in Indonesia, namely:
      1. Pilar 1 Standar Akuntansi Keuangan                         1. Pillar 1 International Financial Accounting
          Internasional;                                                Standards;
      2. Pilar 2 Standar Akuntansi Keuangan                         2. Pillar 2 Indonesian Financial Accounting
         Indonesia (PSAK);                                              Standards (PSAK);
      3. Pilar 3 Standar Akuntansi Keuangan                         3. Pillar 3 Indonesian Financial Accounting
         Indonesia untuk Entitas Swasta/Standar                         Standards for Private Entities/Indonesian
         Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas                     Financial Accounting Standards for Entities
         Tanpa Akuntabilitas Publik; dan                                without Public Accountability; and
      4. Pilar 4 Standar Akuntansi Keuangan                         4. Pillar 4 Indonesian Financial Accounting
         Indonesia untuk Entitas Mikro Kecil dan                        Standards for Micro Small and Medium
         Menengah.                                                      entities

      Standar Akuntansi Keuangan Internasional                       International Financial Accounting Standard

      Standar ini merupakan adopsi penuh dari                        This standard is a full-adoption of International
      International Financial Reporting Standards                    Financial Reporting Standards (“IFRS”) which is
      (“IFRS”) yang diterjemahkan kata demi kata dan                 translated in a word-for-word basis and there is
      tidak ada modifikasi dari Standar IFRS, termasuk               no modifications from IFRS Standards, including
      tanggal efektifnya. Entitas yang memenuhi                      the effective date. Entities that meet the
      persyaratan dapat menerapkan standar ini, sejak                requirements can apply this standard, from the
      tanggal efektif.                                               effective date.

      Nomenklatur Standar Akuntansi Keuangan                         Financial Accounting Standards Nomenclature

      Standar ini mengatur penomoran baru untuk                      This standard regulates the new numbering for
      standar akuntansi keuangan yang berlaku di                     financial accounting standards applicable in
      Indonesia yang diterbitkan oleh DSAK IAI.                      Indonesia issued by DSAK IAI.

      Amandemen PSAK No. 116, “Liabilitas Sewa                      Amendment to SFAS No. 116, “Lease Liability in
      dalam Jual Beli dan Sewa-balik”                               a Sale and Leaseback”

      Amandemen       PSAK    No.    116,    “Sewa”                  The amendment to SFAS No. 116, “Leases”
      menetapkan persyaratan yang digunakan                          specifies the requirements that a seller-lessee
      penjual-penyewa dalam mengukur kewajiban                       uses in measuring the lease liability arising in a
      sewa yang timbul dalam transaksi jual beli dan                 sale and leaseback transaction, to ensure the
      sewa-balik, untuk memastikan penjual-penyewa                   seller-lessee does not recognise any amount of
      tidak mengakui jumlah setiap keuntungan atau                   the gain or loss that relates to the right of use it
      kerugian yang terkait dengan hak guna yang                     retains.
      dipertahankan.

                                                         20
Page 287
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                     POLICIES INFORMATION (continued)

   b. Perubahan    pada     pernyataan    standar                   b. Changes to the statements of financial
      akuntansi keuangan dan interpretasi standar                      accounting standards and interpretations of
      akuntansi keuangan (lanjutan)                                    financial accounting standards (continued)
      Penerapan dari standar revisi tersebut tidak                       The implementations of such revised standards
      menimbulkan perubahan substansial terhadap                         did not result in substansial changes to
      kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak                            Company’s accounting policies and had no
      berdampak signifikan terhadap jumlah yang                          material effect on the amounts reported for the
      dilaporkan pada periode berjalan atau periode                      current or prior periods.
      sebelumnya.
   c. Instrumen keuangan                                            c. Financial instruments
      A.   Aset Keuangan                                                 A. Financial assets
           Dalam    menentukan       klasifikasi dan                          In determining the classification and
           pengukuran aset keuangan, Perseroan                                measurement of financial assets, the
           mengacu pada PSAK No. 109, yang                                    Company refers to SFAS No. 109, which
           menjelaskan dasar pengklasifikasian aset                           explain classification basis of financial
           keuangan sebagai berikut:                                          assets as follows:
           1. Karakteristik arus kas kontraktual dari                         1. Characteristics of contractual cash
              suatu aset keuangan yang diuji dengan                               flows of a financial asset are tested
              menggunakan uji SPPI;                                               using SPPI test;
           2. Model bisnis entitas dalam mengelola                            2. Entity business model in managing
              aset keuangan yang diuji dengan uji                                 financial assets are tested using
              model bisnis.                                                       business model test.
           Terdapat tiga klasifikasi pengukuran aset                          There        are       three     measurement
           keuangan: biaya perolehan diamortisasi,                            classifications for financial assets: amortized
           diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                          cost, fair value through profit or loss
           (FVTPL), dan diukur pada nilai wajar melalui                       (FVTPL), and fair value through other
           penghasilan komprehensif lain (FVTOCI).                            comprehensive income (FVTOCI).

           Aset keuangan diklasifikasikan menjadi                             Financial assets are classified into these
           kategori tersebut di atas berdasarkan model                        categories based on the business model
           bisnis dimana aset keuangan tersebut                               within which they are held, and their
           dimiliki, dan karakteristik arus kas                               contractual cash flow characteristics. The
           kontraktualnya. Model bisnis merefleksikan                         business model reflects how groups of
           bagaimana kelompok aset keuangan                                   financial assets are managed to achieve a
           dikelola untuk mencapai tujuan bisnis                              particular business objective.
           tertentu.

           (i)   Pengujian SPPI dan model bisnis                              (i)   SPPI Testing and business model

                 PSAK No. 109 menyatakan bahwa                                      SFAS No. 109 states that an entity
                 entitas     mengklasifikasikan      aset                           classifies a financial asset based on the
                 keuangan        berdasarkan      kriteria                          criteria for contractual cash flow
                 karakteristik arus kas kontraktual, yaitu                          characteristics, namely whether the
                 apakah persyaratan kontraktual dari                                contractual terms of the financial asset
                 aset keuangan yang pada tanggal                                    which at a certain date increases cash
                 tertentu meningkatkan arus kas yang                                flow solely from payment of principal
                 semata dari pembayaran pokok dan                                   and interest or not. To answer this
                 bunga atau tidak. Untuk menjawab                                   question, the test carried out in SFAS
                 pertanyaan tersebut, pengujian yang                                No. 109 is called the Solely Payment of
                 dilakukan dalam PSAK No. 109                                       Principal and Interest (SPPI) testing.
                 dinamakan Solely Payment of Principal
                 and Interest (SPPI) testing atau
                 Pengujian SPPI.

                                                             21
Page 288
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN              2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                      POLICIES INFORMATION (continued)

   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                                  c. Financial instruments (continued)

      A.   Aset Keuangan (lanjutan)                                       A. Financial assets (continued)

           (i)   Pengujian SPPI dan model bisnis                               (i) SPPI Testing and business model
                 (lanjutan)                                                        (continued)

                 Tes SPPI berbentuk kuesioner yang                                  The SPPI test takes the form of a
                 bertujuan untuk menentukan apakah                                  questionnaire which aims to determine
                 suatu instrumen hanya membayar                                     whether an instrument pays only the
                 jumlah bunga dan pokok, dan arus kas                               amount of interest and principal, and
                 konsisten dengan pengaturan pinjaman                               cash flow is consistent with basic loan
                 dasar. Hasil dari tes SPPI adalah untuk                            arrangements. The result of the SPPI
                 menentukan apakah produk telah lulus                               test is to determine whether the product
                 atau gagal tes (pass/fail).                                        has passed or failed the test (pass/fail).

                 Model bisnis ditentukan pada level yang                            The business model is defined at a level
                 mencerminkan bagaimana kelompok                                    that reflects how groups of financial
                 aset keuangan dikelola bersama-sama                                assets are managed together to achieve
                 untuk mencapai tujuan bisnis tertentu.                             specific business objectives. The
                 Penilaian model bisnis dilakukan                                   business model assessment is carried
                 dengan mempertimbangkan, tetapi                                    out by considering, but not limited to, the
                 tidak terbatas pada, hal-hal berikut:                              following:
                      bagaimana kinerja dari model                                       how the performance of the
                      bisnis dan aset keuangan yang                                      business model and financial
                      dimiliki dalam model bisnis                                        assets held in the business model
                      dievaluasi dan dilaporkan kepada                                   are evaluated and reported to key
                      personel      manajemen         kunci                              management personnel of the
                      Perseroan;                                                         Company;
                      apakah risiko yang mempengaruhi                                    what are the risks that affect the
                      kinerja dari model bisnis (termasuk                                performance of the business model
                      aset keuangan yang dimiliki oleh                                   (including financial assets owned
                      model bisnis) dan khususnya                                        by the business model) and
                      bagaimana cara aset keuangan                                       specifically how those financial
                      tersebut dikelola; dan                                             assets are managed; and
                      bagaimana       penilaian     kinerja                              how the manager of the financial
                      pengelola aset keuangan (sebagai                                   asset is evaluated (for example,
                      contoh, apakah penilaian kinerja                                   whether the assessment of
                      berdasarkan nilai wajar dari aset                                  performance is based on the fair
                      yang dikelola atau arus kas                                        value of the assets managed or the
                      kontraktual yang diperoleh).                                       contractual cash flows obtained).

                 Setelah melalui tahapan tes SPPI dan                               After going through the SPPI Test and
                 Business Model Test, akan dilakukan                                Business Model Test stages, a final
                 penentuan akhir yang mengklasifikasi                               determination will be made which
                 aset keuangan menjadi:                                             classifies the financial assets into:
                     Biaya perolehan diamortisasi;                                       Amortized cost;
                     Nilai wajar melalui penghasilan                                     Fair     value      through      other
                     komprehensif lain;                                                  comprehensive income (FVTOCI);
                     Nilai wajar melalui laba rugi.                                      Fair value through profit and loss
                                                                                         (FVTPL).




                                                              22
Page 289
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                 KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                   POLICIES INFORMATION (continued)

   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                               c. Financial instruments (continued)

      A.   Aset Keuangan (lanjutan)                                    A. Financial assets (continued)

           (i)   Pengujian SPPI dan model bisnis                            (i) SPPI Testing and business model
                 (lanjutan)                                                     (continued)

                 Aset keuangan diukur pada biaya                                 Financial assets are measured at
                 perolehan diamortisasi jika memenuhi                            amortized cost if the following
                 kondisi sebagai berikut:                                        conditions are met:
                     aset keuangan dikelola dalam                                    financial assets are managed in a
                     model bisnis yang bertujuan untuk                               business model that aims to hold
                     memiliki aset keuangan dalam                                    financial assets in order to
                     rangka mendapatkan arus kas                                     generate contractual cash flows
                     kontraktual (hold to collect); dan                              (hold to collect); and
                     persyaratan kontraktual dari aset                               the contractual terms of the
                     keuangan tersebut memberikan                                    financial asset provide rights at a
                     hak pada tanggal tertentu atas arus                             specific date to cash flows derived
                     kas yang diperoleh semata dari                                  solely from the principal and
                     pembayaran pokok dan bunga dari                                 interest     payments     on    the
                     jumlah pokok terutang.                                          outstanding amount.

                 Aset keuangan diukur pada nilai wajar                           Financial assets are measured at fair
                 melalui penghasilan komprehensif lain                           value through other comprehensive
                 jika memenuhi kondisi sebagai berikut:                          income if the following conditions are
                                                                                 met:
                     aset keuangan dikelola dalam                                     financial assets are managed in a
                     model bisnis yang bertujuan untuk                                business model that aims to collect
                     mendapatkan arus kas kontraktual                                 contractual cash flows and sell
                     dan menjual aset keuangan; dan                                   financial assets (hold to collect and
                                                                                      sell); and
                     persyaratan kontraktual dari aset                                the contractual terms of the
                     keuangan tersebut memberikan                                     financial asset provide rights at a
                     hak pada tanggal tertentu atas arus                              specific date to cash flows derived
                     kas yang diperoleh semata dari                                   solely from the principal and
                     pembayaran pokok dan bunga dari                                  interest    payments       on     the
                     jumlah pokok terutang.                                           outstanding amount.

                 Aset keuangan lainnya yang tidak                                Other financial assets that do not qualify
                 memenuhi         persyaratan     untuk                          for the classification as measured at
                 diklasifikasikan sebagai diukur pada                            amortized cost or fair value through
                 biaya perolehan diamortisasi atau nilai                         other comprehensive income are
                 wajar         melalui      penghasilan                          classified as measured at fair value
                 komprehensif lain, diklasifikasikan                             through profit or loss.
                 sebagai diukur pada nilai wajar melalui
                 laba rugi.




                                                           23
Page 290
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                     POLICIES INFORMATION (continued)
   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                                 c. Financial instruments (continued)
      A.   Aset Keuangan (lanjutan)                                      A. Financial assets (continued)
           (i)   Pengujian SPPI dan model bisnis                              (i) SPPI Testing and business model
                 (lanjutan)                                                       (continued)

                 Efek-Efek                                                         Marketable securities
                 Setelah pengakuan awal, efek-efek                                 After initial recognition, securities held
                 yang diukur pada biaya perolehan                                  at amortized cost is amortized using the
                 diamortisasi akan diamortisasi dengan                             effective interest rate. While securities
                 menggunakan suku bunga efektif.                                   held at FVTOCI are subsequently
                 Sementara, efek-efek yang diukur                                  carried at fair value with all unrealized
                 menggunakan FVTOCI akan diukur                                    gains and losses arising from changes
                 pada nilai wajar dimana keuntungan                                in fair value recognized in other
                 dan kerugian yang belum direalisasi                               comprehensive           income        and
                 atas perubahan nilai wajar diakui                                 accumulated in separate component of
                 sebagai penghasilan komprehensif lain                             equity.      On    derecognition,      the
                 dan diakumulasikan pada komponen                                  cumulative fair value gains or losses,
                 terpisah di ekuitas. Pada saat                                    net of cumulative expected credit losses
                 penghentian pengakuan, akumulasi                                  will be transferred to profit or loss.
                 keuntungan, atau kerugian nilai wajar,                            Securities classified as fair value
                 neto setelah akumulasi cadangan                                   through profit or loss are measured at
                 kerugian kredit ekspektasian akan                                 fair value, whereby unrealized gains or
                 ditransfer ke laba rugi. Efek-efek yang                           losses arising from changes in fair value
                 diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                         recognized in profit or loss.
                 laba rugi diukur pada nilai wajar dimana
                 keuntungan dan kerugian yang belum
                 direalisasi atas perubahan nilai wajar
                 diakui di laba rugi.

                 Pinjaman yang diberikan                                           Loans
                 Setelah pengakuan awal, pinjaman                                  Subsequent to initial recognition, loans
                 yang diberikan (kecuali untuk Kredit                              (excluding Residential Mortgage Loan)
                 Pemilikan Rumah) diukur pada biaya                                are measured at amortized cost.
                 perolehan     diamortisasi.   Biaya                               Amortized cost is recognized using the
                 perolehan     diamortisasi    diukur                              effective interest rate method.
                 menggunakan metode suku bunga
                 efektif.

                 Aset Kredit Pemilikan Rumah                                       Residential Mortgage Loans
                 Aset Kredit Pemilikan Rumah diukur                                Residential Mortgage Loans are
                 pada FVTOCI sebelum disekuritisasi.                               measured at FVTOCI prior to
                                                                                   securitization.

                 Investasi saham                                                   Investments in shares
                 Investasi saham diukur pada nilai wajar                           Investments in shares are measured at
                 melalui penghasilan komprehensif lain,                            fair value through other comprehensive
                 dimana keuntungan dan kerugian yang                               income, where all unrealized gains and
                 belum direalisasi atas perubahan nilai                            losses arising form changes in fair value
                 wajar akan diakui sebagai penghasilan                             recognized in other comprehensive
                 komprehensif lain dan diakumulasikan                              income and accumulated in separate
                 pada komponen terpisah pada ekuitas                               component of equity and will not be
                 dan tidak akan direklasifikasi ke laba                            reclassified to profit or loss.
                 rugi.


                                                             24
Page 291
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                  KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                    POLICIES INFORMATION (continued)
   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                                c. Financial instruments (continued)
      A.   Aset Keuangan (lanjutan)                                     A. Financial assets (continued)
           (i)   Pengujian SPPI dan model bisnis                             (i) SPPI Testing and business model
                 (lanjutan)                                                      (continued)

                 Jaminan dan pendukung kredit                                     Credit enhancement
                 Jaminan dan pendukung kedit diukur                               Credit enhancement is measured at fair
                 pada nilai wajar melalui laba rugi.                              value through profit or loss.

           (ii) Pengakuan                                                    (ii) Recognition

                 Perseroan menggunakan akuntansi                                  The Company         uses   accounting
                 tanggal transaksi untuk kontrak regular                          transaction date for regular contracts
                 ketika    mencatat    transaksi    aset                          when recording financial assets
                 keuangan.                                                        transactions.

           (iii) Cadangan kerugian penurunan nilai                           (iii) Allowance for impairment of financial
                 dari aset keuangan                                                assets

                 Kerugian kredit ekspektasian atau                                Expected Credit Losses (ECL) are
                 Expected Credit Losses (ECL) diakui                              recognized for all financial debt
                 untuk    seluruh    instrumen    utang                           instruments, loan commitments and
                 keuangan, komitmen pinjaman dan                                  financial guarantees that are classified
                 jaminan keuangan yang diklasifikasikan                           as hold to collect/hold to collect and sell
                 sebagai hold to collect/hold to collect                          and have cash flows that are solely
                 and sell dan memiliki arus kas SPPI.                             payments of principal and interest.
                 Kerugian kredit ekspektasian tidak                               Expected credit losses are not
                 diakui untuk instrumen ekuitas yang                              recognized for equity instruments
                 ditetapkan sebagai FVTOCI.                                       designated at FVTOCI.

                 Perseroan menentukan penurunan nilai                             The      Company        determines      the
                 aset keuangan secara kolektif untuk                              impairment        of   financial     assets
                 aset keuangan yang memiliki risiko                               collectively for financial assets that have
                 kredit yang serupa dan secara                                    a similar credit risk and individually for
                 individual untuk aset keuangan yang                              financial assets that have a greater
                 memiliki risiko kredit yang lebih besar.                         credit risk.

                 Sesuai dengan kebijakan akuntansi                                In accordance with the accounting
                 yang diterapkan oleh Perseroan, dalam                            policies implemented by the Company,
                 menentukan        peningkatan     risiko                         in determining a significant increase in
                 signifikan, Perseroan menggunakan                                risk, the Company uses a combination
                 kombinasi     indikator   jumlah hari                            of indicators for the number of days in
                 tunggakan dan pemeringkatan internal                             arrears and the annual internal rating.
                 tahunan. Perseroan menggunakan                                   The Company uses a combination of
                 kombinasi kriteria kuantitatif praduga                           quantitative      criteria  with     the
                 jumlah hari tunggakan 90 hari dan                                presumption of 90 days in arrears and
                 pemeringkatan internal CCC dan D                                 the CCC and D internal ratings as the
                 sebagai kriteria gagal bayar.                                    criteria for default.




                                                            25
Page 292
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                  POLICIES INFORMATION (continued)
   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                              c. Financial instruments (continued)

      A.   Aset Keuangan (lanjutan)                                   A. Financial assets (continued)

           (iii) Cadangan kerugian penurunan nilai                         (iii) Allowance for impairment of financial
                 dari aset keuangan (lanjutan)                                   assets (continued)

               Pengakuan dan perhitungan kerugian                               The recognition and calculation of
               kredit ekspektasian penurunan nilai dari                         expected impairment credit losses of
               aset keuangan telah dimodifikasi                                 financial assets have been modified
               dengan penggunaan informasi forward                              using forward looking information. For
               looking. Untuk aset keuangan yang                                financial assets that are assessed
               dinilai secara kolektif, Perseroan                               collectively, the Company refers to the
               mengacu kepada kerangka perhitungan                              generally       accepted       calculation
               yang berlaku umum pada institusi dan                             framework for financial institutions and
               lembaga keuangan dengan teknik                                   institutions with an estimation technique
               estimasi kemungkinan gagal bayar                                 for the probability of default using
               menggunakan data proyeksi faktor                                 Indonesian macro economic factor
               ekonomi     makro     Indonesia     dan                          projection data and considers three
               mempertimbangkan        tiga  skenario                           future economic scenarios from the
               ekonomi masa depan dari informasi                                information that can be observed by the
               yang dapat diobservasi oleh Perseroan.                           Company.

               Untuk aset keuangan yang dinilai                                 For financial assets that are assessed
               secara       individual,     Perseroan                           individually, the Company uses a
               menggunakan pendekatan proyeksi                                  contractual cash flow projection
               arus      kas      kontraktual    yang                           approach that is discounted from three
               didiskontokan dari tiga skenario                                 future economic scenarios from
               ekonomi masa depan dari informasi                                information that can be observed by the
               yang dapat diobservasi oleh Perseroan.                           Company.

               Ketika suatu aset keuangan tidak                                 When financial assets are uncollectible,
               tertagih, aset keuangan tersebut                                 it is written off against the related
               dihapus buku dengan menjurnal balik                              allowance       for    financial    assets
               cadangan kerugian penurunan nilai.                               impairment. Such financial assets are
               Aset keuangan tersebut dapat dihapus                             written off after all the necessary
               buku setelah semua prosedur yang                                 procedures have been completed and
               diperlukan telah dilakukan dan jumlah                            the amount of the loss has been
               kerugian telah ditentukan. Beban                                 determined.       Impairment      charges
               penurunan nilai yang terkait dengan                              relating to financial assets are classified
               aset keuangan diklasifikasikan ke                                into “Allowance for impairment losses”.
               dalam “Cadangan kerugian penurunan
               nilai”.
               Jika pada periode berikutnya jumlah                              If in a subsequent period the amount of
               kerugian penurunan nilai berkurang dan                           the impairment loss decreases and the
               pengurangan tersebut dapat dikaitkan                             decrease can be related objectively to
               secara obyektif pada peristiwa yang                              an event occurring after the impairment
               terjadi setelah penurunan nilai diakui                           was      recognized    (such    as   an
               (seperti meningkatnya peringkat aset                             improvement in the debtor’s financial
               keuangan debitur), maka kerugian                                 assets      rating),   the    previously
               penurunan nilai yang sebelumnya                                  recognized impairment loss is reversed
               diakui harus dipulihkan, dengan                                  by adjusting the allowance account. The
               menyesuaikan akun cadangan. Jumlah                               reversal of impairment amount is
               pemulihan aset keuangan diakui pada                              recognized in the statement of profit or
               laporan laba rugi.                                               loss.


                                                          26
Page 293
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                  POLICIES INFORMATION (continued)

   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                              c. Financial instruments (continued)

      A.   Aset Keuangan (lanjutan)                                   A. Financial assets (continued)

           (iii) Cadangan kerugian penurunan nilai                         (iii) Allowance for impairment of financial
                 dari aset keuangan (lanjutan)                                   assets (continued)

               Penerimaan kemudian atas aset                                    Subsequent recoveries of financial
               keuangan yang telah dihapusbukukan                               assets written off at current period or
               pada periode berjalan ataupun periode                            previous period are credited to the
               yang telah lalu dikreditkan dengan                               allowance for impairment losses.
               menyesuaikan pada akun cadangan
               kerugian penurunan nilai.

               Perseroan      menggunakan       matriks                         The Company uses models that utilize
               probability of default (PD), loss given                          the probability of default (PD), loss
               default (LGD), dan exposure at default                           given default (LGD), and exposure at
               (EAD),        yang        didiskontokan                          default (EAD) metrics, discounted using
               menggunakan suku bunga efektif.                                  the effective interest rate.

               -   Perseroan           menggunakan                              -    The Company uses Pefindo's PD
                   benchmarking PD dari Pefindo.                                     benchmarking. To convert the
                   Untuk mengkonversi default rate                                   default rate value on Pefindo's
                   pada Pefindo’s Corporate and                                      Corporate and Corporate Debt
                   Corporate Debt Securities Default                                 Securities Default Study, the
                   Study, dilakukan pemetaan internal                                Company conducted an internal
                   rating yang dimiliki Perseroan                                    mapping of the Company's ratings
                   terhadap rating yang dikeluarkan                                  against the ratings issued by
                   oleh Pefindo.                                                     Pefindo.

               -   LGD adalah besarnya tingkat                                  -    LGD is the amount of loss caused
                   kerugian yang diakibatkan oleh                                    by the debtor's failure to meet
                   kegagalan      debitur     dalam                                  obligations. According to Basel IV
                   memenuhi kewajiban. Menurut                                       (2023: Basel III), the LGD for the
                   Basel IV (2023: Basel III), LGD                                   unsecured portion is 45% and the
                   untuk unsecured portion adalah                                    LGD for the secured portion is 25%.
                   45% dan secured portion sebesar                                   The Company chooses the LGD
                   25%. Perseroan memilih nilai LGD                                  value by benchmarking it against
                   menggunakan benchmarking pada                                     Basel i.e. the unsecured portion for
                   Basel yaitu unsecured portion                                     calculating expected credit losses.
                   untuk perhitungan kerugian kredit
                   ekspektasian.

               -   EAD adalah estimasi besarnya                                 -    EAD is an estimate of the amount
                   eksposur     kredit    pada    saat                               of credit exposure at the time of
                   terjadinya default. Nilai EAD yang                                default. The EAD value used by the
                   digunakan oleh Perseroan adalah                                   Company is the outstanding value
                   nilai outstanding pokok dan bunga                                 of principal and accrued interest in
                   akrual pada periode tertentu                                      a certain period as exposure at the
                   sebagai eksposur pada saat                                        time the impairment calculation is
                   perhitungan      penurunan     nilai                              carried out. Exposures that are
                   dilakukan.      Eksposur      yang                                used are only those that are
                   digunakan hanya yang sudah                                        already on the balance sheet (on-
                   berada pada saldo neraca (on-                                     balance sheet) because the
                   balance sheet) karena Perseroan                                   Company does not have trade
                   tidak memiliki instrumen trade                                    finance instruments and unused
                   finance dan unused facility.                                      facilities.

                                                          27
Page 294
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                  KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                    POLICIES INFORMATION (continued)

   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                                c. Financial instruments (continued)

      A.   Aset Keuangan (lanjutan)                                     A. Financial assets (continued)

           (iii) Cadangan kerugian penurunan nilai                           (iii) Allowance for impairment of financial
                 dari aset keuangan (lanjutan)                                     assets (continued)

                 Untuk     aset keuangan     lainnya,                              For other financial assets, the Company
                 Perseroan          mengakomodasi                                  accommodates             forward-looking
                 penyesuaian          forward-looking                              adjustment based on the Vasicek
                 berdasarkan model Vasicek. Variabel                               model. Variable Gross Domestic
                 Produk Domestik Bruto (“GDP”)                                     Product (“GDP”) is used as one of the
                 digunakan sebagai salah satu faktor                               common systematic factors in the
                 sistematis umum di dalam model                                    Vasicek model.
                 Vasicek.

                 Sesuai dengan siaran pers dari Ikatan                             In accordance to press conference of
                 Akuntan Indonesia pada tanggal                                    Indonesian Institute of Accountants on
                 10 Januari 2018, khusus untuk                                     January 10, 2018, specific for Sharia
                 transaksi berbasis Syariah, pengukuran                            based transaction, impairment losses
                 penurunan nilai dari kelompok aset                                from group financial assets does not
                 keuangan masih belum mengadopsi                                   adopt SFAS No. 109.
                 PSAK No. 109.

      B.   Liabilitas keuangan dan dana syirkah                         B. Financial liabilities           and     temporary
           temporer                                                        syirkah fund

           Perseroan mengklasifikasikan liabilitas                           The Company classified its financial
           keuangan dalam kategori liabilitas keuangan                       liabilities in the category of financial liabilities
           yang diukur dengan biaya perolehan                                measured at amortized cost. The Company
           diamortisasi. Perseroan tidak memiliki                            does not have financial liabilities at fair value
           liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                        through profit or loss.
           wajar melalui laba rugi.

           (i)   Liabilitas keuangan yang diukur dengan                      (i)   Financial liabilities      measured        at
                 biaya perolehan diamortisasi                                      amortized cost

                 Pada saat pengakuan awal, liabilitas                              Financial liabilities measured at
                 keuangan yang diukur dengan biaya                                 amortized cost are initially recognized at
                 perolehan diamortisasi diukur pada nilai                          fair value minus transactions cost (if
                 wajar dikurangi biaya transaksi (jika                             any).
                 ada).

                 Setelah pengakuan awal, Perseroan                                 After initial recognition, the Company
                 mengukur seluruh liabilitas keuangan                              measures        all   financial liabilities
                 yang diukur dengan biaya perolehan                                measured at amortized cost using
                 diamortisasi dengan menggunakan                                   effective     interest    rates  method.
                 metode suku bunga efektif. Amortisasi                             Effective interest rate amortization is
                 suku bunga efektif diakui sebagai                                 recognized as “interest expenses”.
                 “beban bunga”.




                                                            28
Page 295
                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                       Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                             As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                             and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI               KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                 POLICIES INFORMATION (continued)
   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                             c. Financial instruments (continued)
      B.   Liabilitas keuangan dan dana syirkah                      B. Financial liabilities and               temporary
           temporer (lanjutan)                                          syirkah fund (continued)
           (ii) Dana syirkah temporer                                     (ii) Temporary syirkah fund
               Perseroan mengklasifikasikan dana                               The Company classifies temporary
               syirkah temporer dalam kategori dana                            syirkah funds in the category of
               syirkah temporer.     Dana syirkah                              temporary syirkah funds. Temporary
               temporer adalah dana yang diterima                              syirkah funds are funds received by the
               oleh Perseroan. Perseroan mempunyai                             Company. The Company has the right
               hak      untuk     mengelola     dan                            to manage and invest funds, either in
               menginvestasikan dana, baik sesuai                              accordance with the Company's policy
               dengan kebijakan Perseroan atau                                 or the restriction policy of the owner of
               kebijakan pembatasan dari pemilik                               the funds, with profits distributed
               dana, dengan keuntungan dibagikan                               according to the agreement.
               sesuai dengan kesepakatan.
               Hubungan antara Perseroan dan                                   The relationship between the Company
               pemilik   dana   syirkah  temporer                              and the owner of temporary syirkah
               merupakan     hubungan   kemitraan                              funds is a partnership relationship
               berdasarkan akad Musyarakah dan                                 based on Musyarakah and Mudharabah
               Mudharabah muqayyadah.                                          muqayyadah.
               Musyarakah adalah akad kerjasama                                Musyarakah       is   a     cooperation
               antara dua pihak atau lebih untuk suatu                         agreement between two or more parties
               usaha tertentu, dimana masing-masing                            for a particular business, where each
               pihak memberikan kontribusi dana                                party contributes funds provided that
               dengan ketentuan bahwa keuntungan                               profits are divided based on the
               dibagi    berdasarkan      kesepakatan                          agreement while losses are based on
               sedangkan kerugian berdasarkan porsi                            the portion of fund contributions in the
               kontribusi dana berupa kas maupun                               form of cash and non-cash assets
               aset non-kas yang diperkenankan oleh                            allowed by Sharia.
               Syariah.
               Mudharabah     muqayyadah      adalah                           Mudharabah       muqayyadah          is
               Mudharabah dimana pemilik dana                                  Mudharabah where the owner of the
               memberikan batasan kepada pengelola                             fund provides restrictions to the fund
               dana, antara lain mengenai tempat,                              manager, among others concerning the
               cara dan/atau obyek investasi.                                  place, manner and/or investment
                                                                               object.
               Dana syirkah temporer tidak dapat                               Temporary syirkah funds can not be
               digolongkan sebagai liabilitas. Hal ini                         classified as liabilities. This is because
               karena Perseroan tidak mempunyai                                the Company has no obligation, in the
               liabilitas, ketika mengalami kerugian,                          event of loss, to refund the initial amount
               untuk mengembalikan jumlah dana                                 of funds from the owner of the fund
               awal dari pemilik dana kecuali akibat                           except due to the negligence or default
               kelalaian atau wanprestasi Perseroan.                           of the Company. Temporary syirkah
               Dana syirkah temporer tidak dapat                               funds can not be classified as equity
               digolongkan sebagai ekuitas karena                              because they have maturity and
               mempunyai jatuh tempo dan waktu                                 ownership time and do not have the
               kepemilikan serta tidak mempunyai hak                           same ownership rights as shareholder
               kepemilikan yang sama dengan                                    such as voting rights and rights to
               pemegang saham seperti hak voting                               realization of profits derived from
               dan hak atas realisasi keuntungan yang                          current assets and non-investment
               berasal dari aset lancar dan aset non-                          assets.
               investasi.


                                                         29
Page 296
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                  KEBIJAKAN              2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                     POLICIES INFORMATION (continued)
   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                                 c. Financial instruments (continued)
      B.   Liabilitas keuangan dan dana syirkah                          B. Financial liabilities and               temporary
           temporer (lanjutan)                                              syirkah fund (continued)
           (ii) Dana syirkah temporer (lanjutan)                              (ii) Temporary syirkah fund (continued)
               Pemilik   dana    syirkah   temporer                                The owner of the temporary syirkah
               memperoleh bagian atas keuntungan                                   fund obtains the share of the profit
               sesuai kesepakatan dan menerima                                     according to the agreement and
               kerugian berdasarkan jumlah dana dari                               receives the loss based on the amount
               masing-masing pihak. Pembagian hasil                                of funds from each party. Syirkah
               dana syirkah temporer dapat dilakukan                               temporary fund distribution can be done
               dengan konsep bagi hasil atau bagi                                  with profit sharing concept.
               untung.
      C.   Nilai wajar dari instrumen keuangan                           C. Fair value of financial instruments
           Nilai wajar adalah harga yang akan diterima                        Fair value is the price that would be received
           untuk menjual suatu aset atau harga yang                           to sell an asset or paid to transfer a liability
           akan dibayar untuk mengalihkan suatu                               in an orderly transaction between market
           liabilitas dalam transaksi teratur (orderly                        participants at the measurement date in the
           transaction) antara pelaku (participants)                          principal market or, in its absence, the most
           pada tanggal pengukuran di pasar utama                             advantageous market to which the Company
           (principal market) atau, jika tidak terdapat                       has access at that date. The fair value of a
           pasar utama, di pasar yang paling                                  liability reflects its non-performance risk.
           menguntungkan dimana Perseroan memiliki
           akses pada tanggal tersebut. Nilai wajar
           liabilitas       mencerminkan          risiko
           wanprestasinya.
           Jika tersedia, Perseroan mengukur nilai                            When available, the Company measures the
           wajar    instrumen    keuangan   dengan                            fair value of a financial instrument using the
           menggunakan harga kuotasian di pasar aktif                         quoted price in an active market for that
           untuk instrumen tersebut.                                          instrument.
           Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang                          The fair value of financial instruments traded
           diperdagangkan di pasar aktif ditentukan                           in active markets is determined based on
           berdasarkan nilai pasar yang berlaku pada                          quoted market prices at the statement of
           tanggal     laporan     posisi   keuangan                          financial position date using a price that is
           menggunakan harga yang dipublikasikan                              routinely published and coming from reliable
           secara rutin dan berasal dari sumber yang                          sources.
           terpercaya.
           Instrumen keuangan dianggap memiliki                               A financial instrument is regarded as quoted
           kuotasi di pasar aktif jika harga kuotasi                          in an active market if quoted prices are
           tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh                         readily and regularly available from an
           secara rutin dari bursa, pedagang efek                             exchange, dealer, broker, industry group,
           (dealer), perantara efek (broker), kelompok                        pricing service or regulatory agency, and
           industri, badan pengawas (pricing service or                       those prices represent actual and regularly
           regulatory agency), dan harga tersebut                             occurring market transactions on an arm’s
           mencerminkan transaksi pasar yang aktual                           length basis. If the above criteria are not
           dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar.                        met, the market is regarded as being
           Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka                        inactive. Indications that a market is inactive
           pasar aktif dinyatakan tidak tersedia.                             are when there is a wide bid-offer spread or
           Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah                    significant increase in the bid-offer spread
           terdapat selisih yang besar antara harga                           and there are few recent transactions.
           penawaran dan permintaan atau kenaikan
           signifikan dalam selisih harga penawaran
           dan permintaan dan hanya terdapat
           beberapa transaksi terkini.
                                                             30
Page 297
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                  POLICIES INFORMATION (continued)

   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                              c. Financial instruments (continued)

      C.   Nilai wajar dari instrumen keuangan                        C. Fair value         of   financial     instruments
           (lanjutan)                                                    (continued)

           Untuk instrumen keuangan yang tidak                             For financial instruments with no quoted
           mempunyai harga pasar, estimasi atas nilai                      market price, a reasonable estimate of the
           wajar ditetapkan dengan mengacu pada nilai                      fair value is determined by reference to the
           wajar instrumen lain yang substansinya                          current market value of another instrument
           sama atau dihitung berdasarkan arus kas                         which substantially have the same
           yang diharapkan terhadap aset bersih yang                       characteristic or calculated based on the
           mendasari instrumen keuangan tersebut.                          expected cash flows of the underlying net
                                                                           asset base of the financial instrument.

           Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                         As of December 31, 2024 and 2023, the
           instrumen keuangan Perseroan yang dinilai                       Company’s financial instruments, which
           dengan nilai wajar adalah EBA, Jaminan dan                      recorded at fair value are RMBS, credit
           Pendukung Kredit, Aset Kredit Pemilikan                         enhancement, Residential Mortgage Loans
           Rumah dan investasi saham.                                      and investment in shares.

           Nilai wajar EBA ditentukan berdasarkan nilai                    The fair value of RMBS is determined based
           pasar yang berlaku pada tanggal laporan                         on quoted market prices at the statements of
           posisi keuangan yang diperoleh dari Penilai                     financial position date, obtained from
           Harga Efek Indonesia. Metode perhitungan                        Indonesian Bond Pricing Agency. The
           yang digunakan untuk memperoleh nilai                           calculation used to obtain the fair value was
           wajar       tersebut    adalah      dengan                      by discounting the projected cash flows from
           mendiskontokan proyeksi arus kas dari EBA                       RMBS after considering the projection of
           setelah       memperhitungkan      proyeksi                     principal repayment, interest payment and
           pengembalian pokok normal, pembayaran                           principal installment with yield SUN curve
           bunga dan pokok angsuran dengan kurva                           adjusted with RMBS risk premium.
           yield SUN yang disesuaikan dengan risiko
           premium EBA.

           Nilai wajar jaminan dan pendukung kredit                        The fair value of credit enhancement is
           ditentukan berdasarkan proyeksi arus kas                        determined by discounting the projected
           yang didiskontokan dengan kurva yield SUN                       cash flows with yields SUN curve adjusted
           yang disesuaikan dengan risiko premium                          with RMBS risk premium.
           EBA.

           Nilai wajar Aset Kredit Pemilikan Rumah                         The fair value of Residential Mortgage
           ditentukan berdasarkan proyeksi arus kas                        Loans is determined by discounting the
           yang didiskontokan dengan tingkat bunga                         projected cash flows with yields SUN curve
           KPR terakhir yang disesuaikan dengan                            adjusted with latest KPR interest rate
           perubahan tingkat perubahan suku bunga                          adjusted with changes in Bank Indonesia
           Bank Indonesia.                                                 interest rate.

           Nilai wajar investasi saham diestimasi                          The fair value is estimated using adjusted
           dengan menggunakan metode nilai buku                            book value method and discounted cash
           disesuaikan dan metode diskonto arus kas.                       flow method.




                                                          31
Page 298
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                  KEBIJAKAN               2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                      POLICIES INFORMATION (continued)

   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                                  c. Financial instruments (continued)

      D.   Penghentian pengakuan                                          D. Derecognition

           Penghentian pengakuan aset keuangan                                 Financial assets are derecognized when the
           dilakukan ketika hak kontraktual atas arus                          contractual rights to receive the cash flows
           kas yang berasal dari aset keuangan                                 from these assets have ceased to exist or
           tersebut berakhir atau ketika aset keuangan                         the assets have been transferred and
           tersebut telah ditransfer dan secara                                substantially all the risks and rewards of
           substansial seluruh risiko dan manfaat atas                         ownership of the assets are also transferred
           kepemilikan aset tersebut telah ditransfer                          (if substantially all risks and rewards are not
           (jika secara substansial seluruh risiko dan                         transferred, the Company performs an
           manfaat tidak ditransfer, maka Perseroan                            assessment to ensure that continuing
           melakukan evaluasi untuk memastikan                                 involvement on the retained powers of
           keterlibatan berkelanjutan atas kendali yang                        control does not prevent derecognition).
           masih dimiliki tidak mencegah penghentian                           Financial liabilities are derecognized when
           pengakuan). Liabilitas keuangan dihentikan                          they have been redeemed or otherwise
           pengakuannya        ketika    liabilitas telah                      extinguished.
           dilepaskan       atau      dibatalkan     atau
           kedaluwarsa.

      E.   Klasifikasi instrumen keuangan                                 E. Classification of financial instruments

           Perseroan mengklasifikasikan instrumen                              The Company classifies the financial
           keuangan ke dalam klasifikasi tertentu yang                         instruments into classification that reflects
           mencerminkan sifat dari informasi dan                               the nature of information and take into
           mempertimbangkan         karakteristik  dari                        account the characteristic of those financial
           instrumen keuangan tersebut. Klasifikasi ini                        instruments. The classification can be seen
           dapat dilihat pada tabel berikut:                                   in the table below:

                      Kategori yang didefinisikan
                                                                          Golongan (ditentukan oleh Perseroan)/
                          oleh PSAK No. 109/
                                                                         Classes (as determined by the Company)
                  Category as defined by SFAS No. 109
                                                                     Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents
                                                                     Deposito berjangka/Time deposits
                                                                     Pinjaman yang diberikan/Loans
                                   Biaya perolehan                   Efek-efek - Surat Utang Negara (SUN) dan Efek
                                   diamortisasi/Amortized Cost       Beragunan Aset (EBA) Kelas A/Marketable securities
                                                                     - Government Debenture Debt (SUN) and Residential
                                                                     Mortgage Backed Securities (RMBS) Class A
                                                                     Piutang usaha/Trade receivables
                                                                     Piutang lain-lain/Other receivables
                                                                     Efek-efek Beragun Aset (EBA) kelas M/Marketable
            Aset keuangan/         Aset keuangan yang diukur         Securities - Residential Mortgage Backed Securities
            Financial assets       pada nilai wajar melalui laba     (RMBS) Class M
                                   rugi/Financial assets at fair     Efek-efek Beragun Aset (EBA) kelas B/Marketable
                                   value through profit or loss      Securities - Residential Mortgage Backed Securities
                                   (FVTPL)                           (RMBS) Class B
                                                                     Jaminan dan pendukung kredit/Credit enhancement
                                   Aset keuangan yang diukur         Efek-efek Beragun Aset (EBA) Ritel kelas A/
                                   pada nilai wajar melalui          Marketable Securities - Residential Mortgage
                                   penghasilan komprehensif          Backed Securities (RMBS) Retail class A
                                   lain/Financial assets at fair     Aset KPR/Residential Mortgage Loan
                                   value through other               Investasi saham/Investment in shares
                                   comprehensive income
                                   (FVTOCI)                          Surat Utang Negara (SUN)/Government Bonds
                                                            32
Page 299
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                    KEBIJAKAN              2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                       POLICIES INFORMATION (continued)

   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                                   c. Financial instruments (continued)

      E.   Klasifikasi       instrumen          keuangan                   E. Classification of financial instruments
           (lanjutan)                                                         (continued)

           Perseroan mengklasifikasikan instrumen                               The Company classifies the financial
           keuangan ke dalam klasifikasi tertentu yang                          instruments into classification that reflects
           mencerminkan sifat dari informasi dan                                the nature of information and take into
           mempertimbangkan         karakteristik     dari                      account the characteristic of those financial
           instrumen keuangan tersebut. Klasifikasi ini                         instruments. The classification can be seen
           dapat dilihat pada tabel berikut: (lanjutan)                         in the table below: (continued)

                        Kategori yang didefinisikan
                                                                           Golongan (ditentukan oleh Perseroan)/
                            oleh PSAK No. 109/
                                                                          Classes (as determined by the Company)
                   Category as defined by SFAS No. 109
            Liabilitas            Liabilitas keuangan yang            Beban yang masih harus dibayar/Accrued
            keuangan/             diukur pada biaya                   Expenses
            Financial             perolehan diamortisasi/             Efek-efek yang diterbitkan/Securities issued
            Liabilities           Financial liabilities at            Utang bank/Bank loan
                                  amortized cost                      Utang lain-lain/Other payables

      F.   Reklasifikasi aset keuangan                                     F.   Reclassification of financial instruments

           Perseroan mereklasifikasi aset keuangan                              The Company reclassifies financial assets if
           jika dan hanya jika, model bisnis untuk                              and only if, the business model for managing
           pengelolaan aset keuangan berubah.                                   financial assets changes.

           Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi                         Reclassifications of financial assets from
           biaya perolehan yang diamortisasi ke                                 amortized cost classifications to fair value
           klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi dicatat                    through profit or loss are recorded at fair
           sebesar nilai wajarnya. Selisih antara nilai                         value. The difference between the recorded
           tercatat dengan nilai wajar diakui pada laba                         value and fair value is recognized in
           rugi.                                                                statement of profit or loss.

           Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi                         Reclassifications of financial assets from
           biaya perolehan yang diamortisasi ke                                 amortized cost classifications to fair value
           klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan                          through other comprehensive are recorded
           komprehensif lain dicatat sebesar nilai                              at their fair values. The difference between
           wajarnya. Selisih antara nilai tercatat                              the recorded value and fair value is
           dengan nilai wajar diakui pada ekuitas.                              recognized in equity.

           Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi                         Reclassification of financial assets from fair
           nilai     wajar       melalui      penghasilan                       value       classification  through     other
           komprehensif lain ke klasifikasi nilai wajar                         comprehensive income to fair value through
           melalui laba rugi dicatat pada nilai wajar.                          profit or loss is recorded at fair value.
           Keuntungan atau kerugian yang belum                                  Unrealized gains or losses are reclassified to
           direalisasi direklasifikasi ke laba rugi.                            profit or loss.

           Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi                         Reclassification of financial assets from fair
           nilai    wajar      melalui     penghasilan                          value through other comprehensive income
           komprehensif lain (FVTOCI) ke klasifikasi                            (FVTOCI) to the amortized cost is recorded
           biaya perolehan yang diamortisasi dicatat                            at carrying value. Unrealized gains or losses
           pada nilai tercatat. Keuntungan atau                                 is removed from equity and adjusted against
           kerugian yang belum direalisasi dihapus dari                         the fair value.
           ekuitas dan disesuaikan terhadap nilai
           wajar.

                                                               33
Page 300
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                 KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                   POLICIES INFORMATION (continued)

   c. Instrumen keuangan (lanjutan)                               c. Financial instruments (continued)

      F.   Reklasifikasi aset keuangan (lanjutan)                      F.   Reclassification of financial instruments
                                                                            (continued)

           Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi                     Reclassifications on financial assets from
           nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) ke                         fair value through profit or loss (FVTPL) to
           klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan                      fair value through other comprehensive
           komprehensif lain (FVTOCI) dicatat pada                          income (FVTOCI) are recorded at fair value.
           nilai wajar.

           Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi                     Reclassification of financial assets from fair
           nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) ke                         value through profit or loss (FVTPL) to
           klasifikasi biaya perolehan yang diamortisasi                    amortized cost is recorded at fair value.
           dicatat pada nilai wajar.

      G. Saling hapus instrumen keuangan                               G. Offsetting financial instruments

           Aset keuangan dan liabilitas keuangan                            Financial assets and liabilities are offset and
           disalinghapuskan dan jumlah netonya                              the net amount is reported in the statement
           dilaporkan pada laporan posisi keuangan                          of financial position when there is a legally
           ketika terdapat hak yang berkekuatan                             enforceable right to offset the recognized
           hukum untuk melakukan saling hapus atas                          amounts and there is an intention to settle
           jumlah yang telah diakui tersebut dan                            on a net basis, or realize the asset and settle
           adanya niat untuk menyelesaikan secara                           the liability simultaneously.
           neto, atau untuk merealisasikan aset dan
           menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.

           Hak saling hapus tidak kontinjen atas                            The legally enforceable right must not be
           peristiwa di masa depan dan dapat                                contingent on future events and must be
           dipaksakan secara hukum dalam situasi                            enforceable in the normal course of
           bisnis yang normal dan dalam peristiwa                           business and in the event of default,
           gagal bayar, atau peristiwa kepailitan atau                      insolvency or bankruptcy of the Company or
           kebangkrutan Perseroan atau pihak lawan.                         counterparty.

   d. Penjabaran mata uang asing                                  d. Foreign currency translation

      Mata uang pelaporan                                              Reporting currency

      Laporan keuangan dijabarkan dalam mata uang                      The financial statements are presented in
      Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional                      Rupiah, which is the functional currency of the
      Perseroan.                                                       Company.

      Transaksi dan saldo                                              Transactions and balances

      Transaksi dalam mata uang selain Rupiah dicatat                  Transactions in currencies other than Rupiah are
      berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal                       recorded at the prevailing rates of exchange in
      transaksi.                                                       effect on the date of the transactions.

      Pada tanggal laporan posisi keuangan, seluruh                   As of the statements of financial position dates,
      aset dan kewajiban moneter dalam mata uang                      all foreign currency monetary assets and
      asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah                      liabilities are translated into Rupiah at the
      dengan menggunakan kurs yang berlaku pada                       exchange rates prevailing at that date.
      tanggal laporan posisi keuangan.




                                                           34
Page 301
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                  KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                    POLICIES INFORMATION (continued)

   d. Penjabaran mata uang asing (lanjutan)                          d. Foreign currency translation (continued)

        Transaksi dan saldo (lanjutan)                                    Transactions and balances (continued)

        Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang                         Exchange gains and losses arising on
        timbul dari transaksi dalam mata uang asing dan                   transactions in foreign currencies and on the
        penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam                      translation of foreign currency monetary assets
        mata uang asing diakui pada laporan laba rugi.                    and liabilities are recognized in the statement of
                                                                          profit or loss.

        Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                         As of December 31, 2024 and 2023, the
        2023, kurs nilai tukar yang digunakan adalah                      exchange rates used are the Bank Indonesia
        kurs tengah Bank Indonesia sebagai berikut                        middle rates as follows (in full amount):
        (dalam nilai penuh):

                                           31 Desember/          31 Desember/
                                           December 31,          December 31,
                                               2024                  2023
        1 Dolar Amerika Serikat                    16.162               15.416                             1 United States Dollar

   e. Kas dan setara kas dan deposito berjangka                      e. Cash and cash equivalents and time deposits

        Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan kas                 Cash and cash equivalents consist of cash on
        di bank, deposito berjangka yang jatuh tempo                      hand and cash in banks, time deposits with
        dalam waktu tiga bulan atau kurang, yang tidak                    maturities of three months or less, which are not
        dibatasi penggunaannya dan tidak digunakan                        restricted and pledged as collateral for any
        sebagai jaminan atas pinjaman.                                    borrowings.

        Deposito berjangka dicatat sebesar nilai nominal.                 Time deposit is stated at nominal amounts. Time
        Deposito berjangka dengan jatuh tempo lebih                       deposit with maturity of more than 3 (three)
        dari 3 (tiga) bulan sejak penempatan                              months from the initial placements are classified
        diklasifikasikan sebagai biaya perolehan                          as amortized cost.
        diamortisasi.

        Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi.                       Refer to Note 2c for the accounting policy.

   f.   Pinjaman yang diberikan                                      f.   Loans

        (i)   Konvensional                                                (i)   Conventional

              Pinjaman yang diberikan (kecuali untuk                            Loans (excluding Residential Mortgage
              Kredit Pemilikan Rumah dengan klasifikasi                         Loan classified as FVTOCI) are classified as
              FVTOCI) diklasifikasikan sebagai biaya                            amortized cost. Refer to Note 2c for the
              perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c                          accounting policy of financial assets.
              untuk kebijakan akuntansi atas aset
              keuangan.

              Termasuk dalam pinjaman yang diberikan                            Included in loans are loans with pledge with
              adalah pinjaman dengan jaminan berupa                             mortgage receivables from mortgage lender.
              tagihan KPR yang dimiliki oleh lembaga                            The Company has the right of the mortgage
              penyalur KPR. Perseroan memiliki hak atas                         receivables from mortgage lender.
              tagihan KPR.




                                                            35
Page 302
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                     POLICIES INFORMATION (continued)

   f.   Pinjaman yang diberikan (lanjutan)                          f.   Loans (continued)

        (ii) Syariah                                                     (ii) Sharia

            Pembiayaan dengan skema bagi hasil dapat                          Financing with profit sharing scheme can be
            dilakukan dengan akad Mudharabah. Akad                            in the form of Mudharabah. Mudharabah
            Mudharabah dalam pembiayaan adalah                                agreement is a co-operation agreement for a
            akad kerja sama suatu usaha antara pihak                          specific project between first party
            pertama (Perseroan) yang menyediakan                              (Company) as owner of fund and second
            seluruh modal dan pihak kedua (Debitur)                           party (Debtor) as fund manager whereas the
            yang bertindak selaku pengelola dana                              profit sharing will be shared in accordance
            dengan membagi keuntungan usaha sesuai                            with percentage as stated in the agreement,
            dengan persentase tertentu yang disepakati                        meanwhile losses will be borne by first party
            dalam     akad,     sedangkan    kerugian                         except if the second party does negligence,
            ditanggung sepenuhnya oleh pihak pertama                          misconduct or violate the agreement.
            kecuali jika pihak kedua melakukan
            kesalahan yang disengaja, lalai atau
            menyalahi perjanjian.

            Pembiayaan dengan akad Mudharabah                                 Financing in the form of Mudharabah is
            dinyatakan sebesar saldo pembiayaan                               stated at the outstanding financing balance
            dikurangi dengan penyisihan kerugian.                             less allowance for impairment losses.

            Apabila       pembiayaan         Mudharabah                       In the event that a portion of Mudharabah
            mengalami penurunan nilai akibat hilang,                          financing is impaired prior to the start up of
            rusak atau faktor lain sebelum dimulainya                         operations due to damage or any other
            usaha karena adanya kerusakan atau sebab                          reason, without course to negligence or error
            lainnya tanpa adanya kelalaian atau                               on the part of the fund manager, the loss
            kesalahan pihak pengelola dana, rugi                              shall reduce the Mudharabah financing
            tersebut mengurangi saldo pembiayaan                              balance and shall be recognized as a loss
            Mudharabah dan diakui sebagai kerugian                            borne by the Company. In the event that a
            Perseroan.        Apabila        pembiayaan                       portion of financing is lost, impaired, or
            Mudharabah mengalami penurunan nilai                              damaged after the commencement of
            akibat hilang, rusak, atau faktor lain setelah                    operations for reasons unrelated to
            dimulainya usaha tanpa adanya kelalaian                           negligence or error by the fund manager, the
            atau kesalahan pengelola dana, kerugian                           loss shall be distributed between parties
            penurunan nilai tersebut diperhitungkan                           upon the determination of profit or profit
            pada saat bagi hasil. Kerugian pembiayaan                         sharing between the Company and the fund
            Mudharabah       akibat     kelalaian     atau                    manager. Loss on financing for reasons
            kesalahan pengelola dana dibebankan pada                          related to negligence or error by the fund
            pengelola dana dan tidak mengurangi                               manager shall be charged to the fund
            pembiayaan Mudharabah.                                            manager and shall not reduce the
                                                                              Mudharabah financing balance.

   g. Piutang usaha dan piutang lain-lain                           g. Trade receivables and other receivables

        Piutang usaha merupakan jumlah bunga yang                        Trade receivables consist of interest receivables
        terutang atas pinjaman yang diberikan,                           from loan, placement on time deposits,
        penempatan deposito berjangka, investasi pada                    investment on RMBS and government debenture
        EBA dan obligasi pemerintah. Termasuk dalam                      debt. Included in trade receivables is amount due
        piutang usaha adalah piutang dari pihak ketiga                   from counterparty relating to income from
        atas pendapatan jasa sekuritisasi, pendidikan,                   securitization services, education and other
        dan jasa lainnya yang diberikan oleh Perseroan.                  services provided by the Company.

        Termasuk dalam piutang lain-lain adalah saldo                    Included in other receivables is employee loan
        pinjaman kepada karyawan Perseroan.                              balance to employee of the Company.

                                                             36
Page 303
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                     POLICIES INFORMATION (continued)

   h. Jaminan dan pendukung kredit                                     h. Credit enhancement

        Jaminan dan pendukung kredit diklasifikasikan                       Credit enhancements are classified as fair value
        sebagai nilai wajar melalui laba rugi. Lihat                        through profit or loss. Refer to Note 2c for the
        Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas aset                      accounting policy of financial assets.
        keuangan.

   i.   Efek-efek                                                      i.   Marketable securities

        Efek-efek    diklasifikasikan  sebagai    biaya                     Marketable securities are classified as amortized
        perolehan diamortisasi, aset keuangan yang                          cost, financial assets at fair value through profit
        diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, aset                     or loss (FVTPL), financial assets at fair value
        keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                       through other comprehensive income (FVTOCI).
        penghasilan komprehensif lain. Lihat Catatan 2c                     Refer to Note 2c for the accounting policy of
        untuk kebijakan akuntansi atas aset keuangan.                       financial assets.

   j.   Aset tetap                                                     j.   Fixed assets

        Aset tetap dinyatakan sebesar nilai perolehan                       Fixed assets are stated at cost less accumulated
        setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan.                      depreciation. Acquisition cost covers expenditure
        Harga perolehan mencakup semua pengeluaran                          that is directly attributable to the acquisition of the
        yang terkait secara langsung dengan perolehan                       assets. Fixed assets, except land, are
        aset tetap. Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan                   depreciated when ready to used on a straight-line
        ketika aset tersebut siap digunakan dengan                          method over their estimated useful lifes as
        menggunakan metode garis lurus berdasarkan                          follows:
        taksiran masa manfaat aset tetap tersebut
        sebagai berikut:

                                                         Tahun/Years

        Bangunan                                             20                                                          Buildings
        Komputer                                             3                                                          Computers
        Peralatan kantor                                     3                                                   Office equipment
        Perlengkapan kantor                                  3                                               Furniture and fixtures
        Kendaraan bermotor                                   5                                                            Vehicles

        Tanah tidak disusutkan.                                             Land is not depreciated.

        Nilai sisa, masa manfaat dan metode penyusutan                      The residual value, useful lives and depreciation
        aset tetap ditelaah dan disesuaikan pada setiap                     method of fixed assets are reviewed and
        akhir periode pelaporan, jika dianggap perlu.                       adjusted at the end of each reporting period, if
                                                                            considered necessary.

        Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan                         The cost of repairs and maintenance are charged
        pada laba rugi pada saat terjadinya; renovasi dan                   to profit or loss as incurred; significant renovation
        penambahan dalam jumlah material yang                               and refurbishment which extend the useful lives
        memperpanjang masa manfaat atau memberi                             or improve the economic value in the future in the
        manfaat ekonomis di masa datang dalam bentuk                        form of increase in capacity or standard of
        peningkatan kemampuan atau peningkatan                              performance are capitalized to the related fixed
        standar kinerja dikapitalisasi ke aset tetap yang                   assets and depreciated.
        bersangkutan dan disusutkan.

        Apabila nilai tercatat aset tetap lebih besar dari                  When the carrying amount of an asset is greater
        nilai yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat                  than its estimated recoverable amount, it is
        aset diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat                    written down immediately to its recoverable
        diperoleh kembali yang ditentukan berdasarkan                       amount, which is determined based on the higher
        nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya                  of fair value less cost to sell or value in use.
        untuk menjual dan nilai pakai.
                                                             37
Page 304
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                     POLICIES INFORMATION (continued)
   j.   Aset tetap (lanjutan)                                       j.   Fixed assets (continued)

        Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar                        Assets under construction is stated at cost. Total
        biaya perolehan. Jumlah biaya perolehan akan                     historical cost will be transferred to the respective
        dipindahkan ke masing-masing aset tetap yang                     fixed asset account when completed and ready
        bersangkutan pada saat selesai dan siap                          for use.
        digunakan.
        Jumlah tercatat aset tetap akan dihentikan                       Fixed assets are derecognized upon disposal or
        pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika                    when no future economic benefits are expected
        tidak terdapat lagi manfaat ekonomi masa depan                   from their use or disposal. Any gain or loss arising
        yang diharapkan dari penggunaan atau                             from derecognition of the asset (calculated as the
        pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                      difference between the net disposal proceeds
        timbul dari penghentian pengakuan aset tetap                     and the carrying amount of the asset) is included
        (dihitung sebagai selisih antara jumlah neto hasil               in the statement of profit or loss in the year the
        pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap)                   asset is derecognized.
        dimasukkan ke dalam laba rugi pada tahun
        berjalan ketika aset tetap tersebut dihentikan
        pengakuannya.

   k. Aset tak berwujud                                             k. Intangible assets

        Aset tak berwujud diakui sebesar harga                           Intangible assets are recognized at acquisition
        perolehan dan selanjutnya dicatat sebesar harga                  cost and subsequently carried at cost less
        perolehan dikurangi akumulasi amortisasi.                        accumulated amortization.

        Biaya yang terkait dengan pemeliharaan                           Costs associated with maintaining software
        program piranti lunak diakui sebagai beban pada                  programs are recognized as expense as
        saat terjadinya. Biaya pengembangan yang                         incurred. Development costs that are directly
        dapat secara langsung diatribusikan kepada                       attributable to the design and testing of
        piranti lunak yang dapat diidentifikasi dan unik                 identifiable and unique software products
        yang dikendalikan oleh Perseroan diakui sebagai                  controlled by the Company are recognized as
        aset tak berwujud.                                               intangible assets.

        Biaya pengembangan piranti lunak diakui                          Software development costs recognized as
        sebagai aset yang diamortisasi selama estimasi                   assets are amortized over their estimated useful
        masa manfaat dengan menggunakan metode                           lives calculated using the straight-line method.
        garis lurus.

        Aset tak berwujud memiliki masa manfaat yang                     Intangible assets have finite useful lives and are
        terbatas dan diamortisasi selama estimasi masa                   amortized over their estimated useful lives of 5
        manfaat yaitu 5 tahun sejak November 2023                        years starting November 2023 using the straight-
        dengan dengan menggunakan metode garis                           line method. Prior to November 2023, estimated
        lurus. Sebelum November 2023, estimasi masa                      useful lives of intangible assets was 3 years.
        manfaat aset tak berwujud adalah 3 tahun.

        Aset tak berwujud dihentikan pengakuannya saat                   Intangible assets shall be derecognized on
        aset tersebut dilepas atau ketika tidak lagi                     disposal or when no future economic benefits are
        terdapat manfaat masa depan yang diharapkan                      expected from their use and disposal.
        dari penggunaannya dan pelepasan yang
        dilakukan sesudahnya.

        Keuntungan atau kerugian yang timbul dari                        Any gain or loss arising from derecognition of
        penghentian pengakuan aset tak berwujud                          intangible asset (calculated as the difference
        (dihitung sebagai selisih antara jumlah neto hasil               between the net disposal proceeds and the
        pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tak                      carrying amount of the asset) is included in the
        berwujud) dimasukkan ke dalam laporan laba                       statement of profit or loss in the year the asset is
        rugi pada tahun berjalan ketika aset tak berwujud                derecognized.
        tersebut dihentikan pengakuannya.
                                                             38
Page 305
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                     POLICIES INFORMATION (continued)

   l.   Perpajakan                                                  l.   Taxation

        Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak                    The tax expense comprises current and deferred
        tangguhan. Pajak diakui pada laba rugi, kecuali                  tax. Tax is recognized in the profit or loss, except
        jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau                to the extent that it relates to items recognized in
        kejadian yang diakui dalam penghasilan                           other comprehensive income or directly in equity.
        komprehensif lain atau langsung diakui ke                        In this case, the tax is also recognized in other
        ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-                   comprehensive income or directly in equity,
        masing diakui dalam penghasilan komprehensif                     respectively.
        lain atau ekuitas.

        Beban pajak kini dihitung berdasarkan peraturan                  The current income tax charge is calculated on
        perpajakan yang berlaku atau yang secara                         the basis of the tax laws enacted or substantively
        substantif berlaku pada akhir periode pelaporan,                 enacted at the end of the reporting period in the
        di negara dimana Perseroan beroperasi dan                        country where the Company operates and
        menghasilkan       pendapatan     kena    pajak.                 generates taxable income. Management
        Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi                    periodically evaluates positions taken in tax
        yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan                           returns with respect to situations in which
        Tahunan (“SPT”) sehubungan dengan situasi                        applicable tax regulation is subject to
        dimana aturan pajak yang berlaku membutuhkan                     interpretation. It establishes provisions where
        interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan                   appropriate on the basis of amounts expected to
        provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan                       be paid to the tax authorities.
        akan dibayar kepada otoritas pajak.

        Pajak       penghasilan     tangguhan       diakui               Deferred income tax is provided in full, using the
        sepenuhnya, dengan menggunakan metode                            liability method, on temporary differences which
        liabilitas untuk semua perbedaan temporer yang                   arise from the difference between the tax bases
        berasal dari selisih antara dasar pengenaan                      of assets and liabilities and their carrying
        pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya               amounts in the financial statements.
        pada laporan keuangan.

        Pajak penghasilan tangguhan diukur dengan                        Deferred income tax is determined using tax
        menggunakan tarif       pajak    yang      sudah                 rates (and laws) that have been enacted or
        diberlakukan atau secara substantif berlaku pada                 substantially enacted by the end of the reporting
        akhir periode pelaporan dan diekspektasi akan                    period and are expected to apply when the
        digunakan ketika aset pajak tangguhan yang                       related deferred income tax asset is realized or
        berhubungan direalisasi atau liabilitas pajak                    the deferred income tax liability is settled.
        tangguhan diselesaikan.

        Aset pajak tangguhan diakui hanya jika                           Deferred tax assets are recognized only if it is
        kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di                     probable that future taxable amounts will be
        masa depan akan memadai untuk dikompensasi                       available to utilize those temporary differences
        dengan perbedaan temporer yang masih dapat                       and losses.
        dimanfaatkan.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling                 Deferred tax assets and liabilities are offset when
        hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan                      there is a legally enforceable right to offset
        hukum untuk melakukan saling hapus antara                        current tax assets and liabilities and when the
        aset pajak kini dengan liabilitas pajak kini dan                 deferred tax balances relate to the same taxation
        apabila aset dan liabilitas pajak penghasilan                    authority and intends to settle on a net basis.
        tangguhan dikenakan oleh otoritas perpajakan
        yang sama dan adanya niat untuk melakukan
        penyelesaian saldo-saldo tersebut secara neto.




                                                             39
Page 306
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                 KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                   POLICIES INFORMATION (continued)

   l.   Perpajakan (lanjutan)                                     l.   Taxation (continued)

        Pajak final                                                    Final tax

        Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur                     Tax regulation in Indonesia determined that
        beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak                     certain taxable income is subject to final tax. Final
        yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan                tax applied to the gross value of transactions is
        atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan                     applied even when the parties carrying the
        walaupun atas transaksi tersebut pelaku                        transaction incur losses.
        transaksi mengalami kerugian.

        Mengacu pada PSAK No. 212, “Pajak                              Referring to SFAS No. 212, “Income Taxes” as
        Penghasilan”, pajak final tidak termasuk dalam                 mentioned above, final tax is no longer governed.
        ruang lingkupnya. Perseroan menyajikan beban                   The Company presents the final tax arising from
        pajak final sehubungan dengan pendapatan                       interest income from current accounts, time
        bunga dari rekening giro, deposito berjangka dan               deposits and residential mortgage backed
        efek beragun aset (“EBA”) sebagai pos                          securities (“RMBS”) in separate line item.
        tersendiri.

   m. Liabilitas imbalan kerja                                    m. Employee benefit liabilities

        (a) Imbalan kerja jangka pendek                                (a) Short term employee’s benefit

            Imbalan kerja jangka pendek diakui pada                         Short-term  employee’s    benefits    are
            saat    terutang    kepada     karyawan                         recognized when they are owed to the
            berdasarkan metode akrual.                                      employees based on an accrual method.

            Perseroan mencatat tantiem dan bonus                            The Company records tantiem and bonus by
            dengan menggunakan basis akrual dan                             using accrual basis and charging in current
            membebankannya dalam laporan laba rugi                          year’s statement of profit or loss.
            tahun berjalan.

        (b) Imbalan pasca-kerja dan imbalan jangka                     (b) Post-employment benefits and long-term
            panjang                                                        employee benefit

            Perseroan harus menyediakan program                             The Company is required to provide a
            imbalan pensiun dengan jumlah imbalan                           minimum amount of pension benefits in
            minimal tertentu sesuai dengan Peraturan                        accordance with Company Regulation, Job
            Perusahaan, Undang-Undang Cipta Kerja                           Creation Law No. 6 Year 2023 and
            No. 6 Tahun 2023 dan Peraturan                                  Government Regulation No. 35 Year 2021.
            Pemerintah No. 35 Tahun 2021. Karena                            Since the Job Creation Law No. 6 Year 2023
            Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 Tahun                           and Government Regulation No. 35 Year
            2023 dan Peraturan Pemerintah No. 35                            2021 sets the formula for determining the
            Tahun 2021 menentukan rumus tertentu                            minimum amount of benefits, in substance,
            untuk menghitung jumlah minimal imbalan                         pension plans under Law represent defined
            pensiun, pada dasarnya, program pensiun                         benefit plans.
            berdasarkan UU adalah program imbalan
            pasti.

            Program pensiun imbalan pasti adalah                            A defined benefit plan is a pension plan
            program pensiun yang menetapkan jumlah                          program where the pension amount to be
            imbalan pensiun yang akan diterima oleh                         received by employees at the time of
            karyawan pada saat pensiun, biasanya                            retirement will depend on some factors such
            berdasarkan beberapa faktor seperti usia,                       as age, years of service or compensation.
            masa kerja atau kompensasi.


                                                           40
Page 307
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                  KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                    POLICIES INFORMATION (continued)

   m. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                          m. Employee benefit liabilities (continued)

      (b) Imbalan pasca-kerja dan imbalan jangka                        (b) Post-employment benefits and long-term
          panjang (lanjutan)                                                employee benefit (continued)

           Liabilitas imbalan pasti yang diakui di                           The liability recognized in the statements of
           laporan posisi keuangan adalah nilai kini                         financial position in respect of defined
           liabilitas imbalan pasti pada tanggal laporan                     pension benefit plan is the present value of
           posisi keuangan dikurangi nilai wajar aset                        the defined benefit obligation at the
           program. Nilai kini liabilitas imbalan pasti                      statements of financial position date less the
           dihitung setiap tahun oleh aktuaris                               fair value of the plan assets. The present
           independen        menggunakan         metode                      value of defined benefit obligation is
           projected unit credit.                                            calculated      annually   by    independent
                                                                             actuaries using the projected unit credit
                                                                             method.

           Nilai kini liabilitas imbalan pasti ditentukan                    The present value of the defined benefit
           dengan mendiskontokan estimasi arus kas                           obligation is determined by discounting the
           keluar masa depan dengan menggunakan                              estimated future cash outflows using interest
           tingkat bunga obligasi pemerintah (dengan                         rates of government debenture debt
           pertimbangan saat ini tidak ada pasar aktif                       (considering currently there is no deep
           untuk obligasi korporasi berkualitas tinggi)                      market for high-quality corporate bonds) that
           dalam mata uang yang sama dengan mata                             are denominated in the currency in which the
           uang imbalan yang akan dibayarkan dan                             benefit will be paid and that have the terms
           waktu jatuh tempo yang kurang lebih sama                          to maturity approximating the terms of the
           dengan waktu jatuh tempo imbalan yang                             related pension liability.
           bersangkutan.

           Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                       Remeasurement of employee benefit
           yang timbul dari penyesuaian dan                                  liabilities arising     from     experience
           perubahan dalam asumsi-asumsi aktuarial                           adjustments and changes in actuarial
           langsung   diakui   seluruhnya      melalui                       assumptions are directly recognized in other
           penghasilan komprehensif lain. Akumulasi                          comprehensive      income.    Accumulated
           pengukuran kembali dilaporkan di ekuitas.                         remeasurement is reported in equity.

           Biaya jasa lalu diakui segera dalam laporan                       Past service costs are recognized as
           laba rugi pada tanggal yang lebih awal                            expense in profit or loss at the earlier of the
           antara: ketika amandemen atau kurtailmen                          following dates: when the plan is amended
           terjadi dan ketika entitas mengakui biaya                         or curtailment occurred and when the entity
           restrukturisasi terkait atau pesangon.                            recognizes related restructuring cost or
                                                                             termination benefits.

           Perseroan juga memberikan penghargaan                             The Company provides for long service
           masa kerja untuk karyawan yang telah                              awards for employee whose work periods
           menyelesaikan masa kerja selama 5 tahun                           reach 5 years or above. For such benefits,
           atau lebih. Untuk manfaat tersebut, PSAK                          SFAS No. 219 requires an accounting
           No. 219 mengharuskan perlakuan akuntansi                          treatment similar to that for defined benefit
           yang hampir sama dengan akuntansi untuk                           plans (as describe in the previous
           program masa manfaat pasti (sebagaimana                           paragraph), except that the actuarial gain
           disajikan pada paragraf sebelum ini), kecuali                     and losses should all be recognized
           bahwa semua keuntungan dan kerugian                               immediately in the current year’s profit or
           aktuarial yang timbul harus diakui sekaligus                      loss.
           ke laba rugi tahun berjalan.




                                                            41
Page 308
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                  POLICIES INFORMATION (continued)

   n. Efek-efek yang diterbitkan                                 n. Securities issued

      Efek-efek yang diterbitkan diklasifikasikan                    Securities issued are classified as financial
      sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan                 liabilities at amortized cost. Incremental cost
      biaya perolehan diamortisasi. Biaya tambahan                   directly attributable to the issuance of securities
      yang dapat diatribusikan secara langsung                       is deducted from the amount of securities issued.
      dengan penerbitan efek-efek dikurangkan dari                   Refer to Note 2c for accounting policy of financial
      jumlah efek-efek yang diterbitkan. Lihat Catatan               liabilities at amortized cost.
      2c untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas
      keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
      diamortisasi.

   o. Sukuk Musyarakah dan Mudharabah dan                        o. Musyarakah and Mudharabah Sukuk and
      Surat Utang Jangka Menengah                                   Medium Term Notes

      Efek-efek yang diterbitkan jika diklasifikasikan               Securities issued when classified as temporary
      sebagai dana syirkah temporer, seperti sukuk                   for syirkah funds, such as Musyarakah and
      Musyarakah dan Mudharabah, maka biaya                          Mudharabah sukuk, the additional cost cannot be
      tambahan tidak dapat diatribusikan secara                      directly attributable to the issuance of securities,
      langsung dalam penerbitan efek-efek sehingga                   therefore, it is not deducted from the amount of
      tidak dikurangkan dari jumlah efek-efek yang                   securities issued.
      diterbitkan.

      Biaya transaksi diakui secara terpisah dari sukuk              Transaction fees are recognized separately from
      Musyarakah dan Mudharabah. Biaya transaksi                     Musyarakah      and       Mudharabah      sukuk.
      diamortisasi secara garis lurus selama jangka                  Transaction fees are amortized on a straight-line
      waktu sukuk Musyarakah dan Mudharabah.                         basis over the terms of the Musyarakah and
      Sukuk Mudharabah disajikan sebagai dana                        Mudharabah sukuk. Mudharabah Sukuk is
      syirkah temporer. Biaya transaksi untuk                        presented as temporary syirkah fund.
      penerbitan sukuk Musyarakah dan Mudharabah                     Transaction fees for the issuance of Musyarakah
      disajikan dalam aset sebagai beban tangguhan,                  and Mudharabah sukuk are presented in the
      bukan sebagai pos lawan dari sukuk Musyarakah                  asset as deferred expense, not as a counter
      dan Mudharabah.                                                against the Musyarakah and Mudharabah sukuk.

   p. Sewa                                                       p. Lease

      Perseroan menilai apakah sebuah kontrak                        The Company assesses whether a contract is or
      mengandung sewa, pada tanggal insepsi                          contains a lease, at the inception of the contract.
      kontrak. Perseroan mengakui aset hak-guna dan                  The Company recognizes a right-of-use asset
      liabilitas sewa terkait sehubungan dengan                      and a corresponding lease liability with respect to
      seluruh kesepakatan sewa di mana Perseroan                     all lease arrangements in which it is the lessee,
      merupakan penyewa, kecuali untuk sewa jangka                   except for short-term leases (defined as leases
      pendek (yang didefinisikan sebagai sewa yang                   with a lease term of 12 months or less) and
      memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang) dan                   leases of low value assets. For these leases, the
      sewa yang aset pendasarnya bernilai rendah.                    Company recognizes the lease payments as an
      Untuk sewa-sewa tersebut, Perseroan mengakui                   operating expense on a straight-line basis over
      pembayaran sewa sebagai beban operasi                          the term of the lease unless another systematic
      secara garis lurus selama masa sewa kecuali                    basis is more representative of the time pattern
      dasar        sistematis     lainnya      lebih                 in which economic benefits from the leased
      merepresentasikan pola konsumsi manfaat                        assets are consumed.
      penyewa dari aset sewa.




                                                          42
Page 309
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                  POLICIES INFORMATION (continued)
   p. Sewa (lanjutan)                                            p. Lease (continued)

      Aset hak-guna                                                  Right-of-use assets

      Perseroan mengakui aset hak guna untuk sewa                    The Company recognizes right-of-use assets for
      yang memenuhi kriteria PSAK No. 116, “Sewa”                    lease that meet the criteria of SFAS No. 116,
      yaitu:                                                         “Leases” which are:

          Terdapat aset identifikasian;                                    There are identified assets;
          Perseroan secara substansial menikmati                           The Company obtain substantially the
          manfaat ekonomis dari penggunaan aset                            economic benefits of using the identified
          identifikasian; dan                                              assets; and
          Perseroan        memiliki     hak       untuk                    The Company has the right to control the
          mengendalikan         aset     identifikasian                    identified assets.
          dimaksud.

      Aset hak-guna terdiri dari pengukuran awal atas                The right-of-use assets comprise the initial
      liabilitas sewa, pembayaran sewa yang dilakukan                measurements of the corresponding lease
      pada saat atau sebelum permulaan sewa dan                      liability, lease payments made at or before the
      biaya langsung awal. Aset hak-guna selanjutnya                 commencement day and any initial direct costs.
      diukur sebesar biaya dikurangi akumulasi                       They are subsequently measured at cost less
      penyusutan dan kerugian penurunan nilai.                       accumulated depreciation and impairment
                                                                     losses.

      Aset hak-guna disusutkan selama periode yang                   Right-of-use assets are depreciated over the
      lebih singkat antara masa sewa dan masa                        shorter period of lease term and useful life of the
      manfaat aset pendasar. Jika sewa mengalihkan                   underlying assets. If a lease transfers ownership
      kepemilikan aset pendasar atau jika biaya                      of the underlying assets or the cost of the right-
      perolehan    aset   hak-guna    merefleksikan                  of-use assets reflects that of the Company
      Perseroan akan mengeksekusi opsi beli, aset                    expects to exercise a purchase option, the
      hak-guna disusutkan selama masa manfaat aset                   related right-of-use asset is depreciated over the
      pendasar. Penyusutan dimulai pada tanggal                      useful life of the underlying assets. The
      permulaan sewa.                                                depreciation starts at the commencement date of
                                                                     the lease.

      Liabilitas sewa                                                Lease liabilities

      Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini                 The lease liability is initially measured at the
      pembayaran sewa masa depan yang belum                          present value of the lease payments that are not
      dibayarkan pada tanggal permulaan, yang                        paid at the commencement date, discounted by
      didiskontokan menggunakan suku bunga implisit                  using the rate implicit in the lease. If this rate
      dalam sewa. Jika suku bunga ini tidak dapat                    cannot be readily determined, the Company uses
      ditentukan, Perseroan menggunakan suku                         the incremental borrowing rate.
      bunga pinjaman inkremental.

      Pembayaran sewa yang diperhitungkan dalam                      Lease payments included in the measurement of
      pengukuran liabilitas sewa terdiri atas:                       the lease liability comprise:
          Pembayaran tetap (termasuk pembayaran                           Fixed       lease    payments     (including
          tetap secara-substansi), dikurangai insentif                    insubstance fixed payments), less any lease
          sewa;                                                           incentives;
          Pembayaran        sewa      variabel  yang                      Variable lease payments that depend on an
          bergantung pada indeks atau suku bunga                          index or rate, initially measured using the
          yang pada awalnya diukur dengan                                 index or rate at the commencement date;
          menggunakan indeks atau suku bunga pada
          tanggal permulaan;


                                                          43
Page 310
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                  KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                    POLICIES INFORMATION (continued)

   p. Sewa (lanjutan)                                              p. Lease (continued)

      Liabilitas sewa (lanjutan)                                       Lease liabilities (continued)

      Pembayaran sewa yang diperhitungkan dalam                        Lease payments included in the measurement of
      pengukuran liabilitas sewa terdiri atas: (lanjutan)              the lease liability comprise: (continued)
          Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan                          The amount expected to be payable by the
          oleh penyewa dalam jaminan nilai residual;                        lessee under residual value guarantees;
          Harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup                       The exercise price of purchase options, if the
          pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan                       lessee is reasonably certain to exercise the
                                                                            options; and
            Pembayaran penalti karena penghentian                           Payments of penalties for terminating the
            sewa, jika masa sewa merefleksikan                              lease, if the lease term reflects the exercise
            penyewa    mengeksekusi  opsi  untuk                            of an option to terminate the lease.
            menghentikan sewa.

      Liabilitas sewa diukur dengan meningkatkan                       The lease liability is subsequently measured by
      jumlah tercatat untuk merefleksikan bunga atas                   increasing the carrying amount to reflect the
      liabilitas sewa (menggunakan metode suku                         interest on the lease liability (using the effective
      bunga efektif) dan dengan mengurangi jumlah                      interest method) and by reducing the carrying
      tercatat untuk merefleksikan sewa yang telah                     amount to reflect the lease payments made.
      dibayar.

   q. Pendapatan bunga dan beban bunga                             q. Interest income and interest expense

      (i)   Konvensional                                                (i)   Conventional

            Pendapatan dan beban bunga untuk semua                            Interest income and expense for all interest
            instrumen keuangan dengan interest                                bearing financial instruments are recognized
            bearing dicatat dalam “pendapatan bunga”                          within “interest income” and “interest
            dan “beban bunga” di dalam laporan laba                           expense” in the statement of profit or loss
            rugi menggunakan metode suku bunga                                using the effective interest method.
            efektif.

            Metode suku bunga efektif adalah metode                           The effective interest method is a method of
            yang digunakan untuk menghitung biaya                             calculating the amortized cost of a financial
            perolehan diamortisasi dari aset keuangan                         asset or a financial liability and of allocating
            atau liabilitas keuangan dan metode untuk                         the interest income or interest expense over
            mengalokasikan pendapatan bunga atau                              the relevant period. The effective interest
            beban bunga selama periode yang relevan.                          rate is the rate that exactly discounts
            Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                         estimated future cash payments or receipts
            secara tepat mendiskontokan estimasi                              through the expected life of the financial
            pembayaran atau penerimaan kas di masa                            instrument or, when appropriate, a shorter
            datang selama perkiraan umur dari                                 period to the net carrying amount of the
            instrumen keuangan, atau jika lebih tepat,                        financial asset or financial liability.
            digunakan periode yang lebih singkat untuk
            memperoleh nilai tercatat bersih dari aset
            keuangan atau liabilitas keuangan.

            Pada saat menghitung suku bunga efektif,                          When calculating the effective interest rate,
            Perseroan mengestimasi arus kas dengan                            the Company estimates cash flows
            mempertimbangkan seluruh persyaratan                              considering all contractual terms of the
            kontraktual dalam instrumen keuangan                              financial instrument but does not consider
            tersebut, namun tidak mempertimbangkan                            future credit losses.
            kerugian kredit di masa datang.


                                                            44
Page 311
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                 KEBIJAKAN            2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                  POLICIES INFORMATION (continued)

   q. Pendapatan      bunga     dan    beban    bunga            q. Interest income            and     interest    expense
      (lanjutan)                                                    (continued)

      (i)   Konvensional (lanjutan)                                   (i)   Conventional (continued)

            Perhitungan ini mencakup seluruh provisi,                       The      calculation    includes      all  fees,
            komisi, dan bentuk lain yang diterima oleh                      commissions and other fees received by
            para pihak dalam kontrak yang merupakan                         parties to the contract that are an integral
            bagian tak terpisahkan dari suku bunga                          part of the effective interest rate, transaction
            efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi                     costs and all other premiums or discounts.
            atau diskon lainnya.

            Provisi dan komisi yang berkaitan langsung                      Fees and commissions directly related to
            dengan kegiatan pemberian pinjaman yang                         lending activities are recognized as a
            diberikan      diakui   sebagai     bagian/                     part/(deduction) of lending cost and will be
            (pengurang) dari biaya perolehan pinjaman                       recognized as interest income by amortizing
            yang diberikan dan akan diakui sebagai                          the carrying value of loan with effective
            pendapatan        bunga    dengan     cara                      interest rate method.
            diamortisasi berdasarkan metode suku
            bunga efektif.

      (ii) Syariah                                                    (ii) Sharia

            Pendapatan   bagi    hasil   pembiayaan                         Mudharabah income is recognized when
            Mudharabah diakui pada saat diterima atau                       cash is received or in a period where the
            dalam periode terjadinya hak bagi hasil                         right of sharing profit (nisbah) is due based
            sesuai porsi bagi hasil (nisbah) yang                           on agreed portion.
            disepakati.

            Kerugian yang terjadi dalam suatu periode                       Losses incurred in period before the
            sebelum akad Mudharabah berakhir diakui                         Mudharabah        agreement    ended     are
            sebagai kerugian dan dibentuk penyisihan                        recognized as losses and allowance for
            kerugian investasi. Pada saat akad                              investment      losses.  As     Mudharabah
            Mudharabah berakhir, selisih antara                             agreement ended, the difference between
            pembiayaan Mudharabah setelah dikurangi                         Mudharabah financing less allowance for
            penyisihan     kerugian   investasi   dan                       investment losses and return of Mudharabah
            pengembalian pembiayaan Mudharabah                              financing is recognized as gain or losses.
            diakui sebagai keuntungan atau kerugian.

   r. Pendapatan dan beban operasional lainnya                   r. Other operating income and expenses

      Pendapatan lain-lain terdiri dari pendapatan atas              Other operating income includes fee income from
      jasa koordinator global sekuritisasi, pendukung                global     coordinator    securitization, credit
      kredit, jasa pendidikan pelatihan dan pendapatan               enhancer, training education services fee and
      penata sekuritisasi.                                           securitization arranger fee.

      Kewajiban pelaksanaan dipenuhi dari waktu ke                   Performance obligations satisfied over time
      waktu termasuk komisi pendukung kredit,                        include fee from credit enhancement, where the
      dimana pelanggan secara bersamaan menerima                     customer      simultaneously   receives   and
      dan menggunakan manfaat yang diberikan oleh                    consumes the benefits provided by the
      Perseroan ketika melaksanakan kewajibannya.                    Company’s performance as the Company
                                                                     performs.




                                                          45
Page 312
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                     POLICIES INFORMATION (continued)

   r. Pendapatan dan beban operasional lainnya                      r. Other operating           income      and     expenses
      (lanjutan)                                                       (continued)
        Pendapatan jasa yang diberikan ketika                            Services income provided where the Company’’s
        pelaksanaan      kewajiban     yang     dilakukan                performance obligations are satisfied at a point in
        Perseroan telah dipenuhi pada suatu waktu                        time are recognized once control of the services
        diakui ketika kendali atas jasa tersebut dialihkan               is transferred to the customer. This is typically on
        kepada pelanggan. Hal ini biasanya merupakan                     completion of the underlying transaction or
        penyelesaian atas transaksi yang mendasari                       service or, for fees or components of fees that are
        atau jasa atau komisi atau komponen dari komisi                  linked to a certain performance, after fulfilling the
        yang berkaitan atas suatu pelaksanaan setelah                    corresponding performance criteria. These
        menyelesaikan kriteria pelaksanaan yang terkait.                 include fees for education and training services
        Hal tersebut termasuk jasa pendidikan dan                        and securitization arranger. The Company has a
        pelatihan dan penataan sekuritisasi. Perseroan                   single performance obligation with respect to
        memiliki satu kewajiban pelaksanaan atas jasa-                   these services, which is to successfully complete
        jasa tersebut untuk berhasil diselesaikan sesuai                 the transaction specified in the contract.
        dengan yang diatur didalam kontrak.

        Beban umum dan administrasi merupakan beban                      General and administrative expenses represent
        yang timbul sehubungan dengan aktivitas kantor                   expenses which relate to the Company’s office
        dan operasional Perseroan. Gaji dan tunjangan                    activities and operational activities. Salaries and
        meliputi beban berupa gaji karyawan, bonus,                      benefits include expenses related to salaries for
        lembur, tunjangan dan pelatihan.                                 employees, bonuses, overtime, allowances and
                                                                         training.

        Seluruh penghasilan dan beban yang terjadi                       All of these income and expenses are recorded
        dibebankan pada laporan laba rugi pada saat                      in the statement of profit or loss when incurred.
        terjadinya.

        Pendapatan di masa yang akan datang yang                         Income received for credit enhancement is
        diterima atas jaminan dan pendukung kredit                       recognized each year when incurred.
        diakui setiap tahun pada saat terjadinya.

   s. Laba per saham                                                s. Earnings per share

        Laba bersih per saham dasar dihitung dengan                      Basic earnings per share are computed by
        membagi laba bersih dengan rata-rata                             dividing net profit with the weighted average
        tertimbang jumlah saham biasa yang beredar                       number of ordinary shares outstanding during the
        pada tahun yang bersangkutan.                                    year.

        Laba per saham dilusian dihitung dengan                          Diluted earning per share is calculated by
        menyesuaikan jumlah rata-rata tertimbang                         adjusting weighted average number of ordinary
        saham biasa yang beredar dengan dampak dari                      shares outstanding to assume convertion of all
        semua efek berpotensi saham biasa yang dilutif                   dilutive potential ordinary shares owned by the
        yang dimiliki Perseroan, yaitu asumsi penerbitan                 Company, which is assumed as shares issuance
        saham dari uang muka setoran modal.                              from advance for future shares subscription.

   t.   Informasi segmen operasi                                    t.   Operating segment information

        Segmen operasi adalah suatu komponen dari                        An operating segment is a component of an
        entitas:                                                         entity:

        i.   yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang                   i.   that engages in business activities from
             memperoleh pendapatan dan menimbulkan                            which it may earn revenues and incur
             beban (termasuk pendapatan dan beban                             expenses (including revenues and expenses
             yang terkait dengan transaksi dengan                             relating to transactions with other
             komponen lain dari entitas yang sama);                           components of the same entity);
                                                             46
Page 313
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                     KEBIJAKAN             2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                       POLICIES INFORMATION (continued)

   t.   Informasi segmen operasi (lanjutan)                           t.   Operating segment information (continued)

        Segmen operasi adalah suatu komponen dari                          An operating segment is a component of an
        entitas: (lanjutan)                                                entity: (continued)

        ii.    hasil operasinya dikaji ulang secara berkala                ii.    whose operating results are reviewed
               oleh kepala operasional Perseroan untuk                            regularly by the Company’s chief operating
               pembuatan keputusan tentang sumber daya                            decision maker to make decisions about
               yang dialokasikan pada segmen tersebut                             resources to be allocated to the segment
               dan menilai kinerjanya; dan                                        and assess its performance; and

        iii.   tersedia informasi keuangan yang dapat                      iii.   for which discrete financial information is
               dipisahkan.                                                        available.

        Perseroan    menyajikan    segmen    operasi                       The Company presents operating segment
        berdasarkan laporan internal Perseroan yang                        based on the Company’s internal reporting to the
        disajikan   kepada    pengambil    keputusan                       chief operating decision maker in accordance
        operasional sesuai PSAK No. 108. Pengambil                         with SFAS No. 108. The Company’s chief
        keputusan operasional Perseroan adalah                             operating decision-maker is the Board of
        Direksi.                                                           Directors.

        Segmen       operasi     Perseroan    disajikan                    The Company discloses the operating segment
        berdasarkan produk usaha yang terdiri dari                         based on business products that consist of loans,
        pinjaman      yang    diberikan,   sekuritisasi,                   securitization, placement and unallocated. All of
        penempatan dana dan tidak dapat dialokasikan.                      the Company’s operational activities are held in
        Seluruh kegiatan operasional Perseroan                             DKI Jakarta region.
        dilakukan di wilayah DKI Jakarta.

   u. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                           u. Transactions with related parties

        Perseroan melakukan transaksi dengan pihak                         The Company has transactions with related
        berelasi. Sesuai dengan PSAK No. 224 tentang                       parties. In accordance with SFAS No. 224
        “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, yang                          regarding “Related Party Disclosure”, the
        dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah                         meaning of a related party is a person or entity
        orang atau entitas yang berelasi dengan entitas                    that is related to a reporting entity as follows:
        pelapor sebagai berikut:

        a.     Orang atau anggota keluarga terdekatnya                     a.     A person or a close member of that person’s
               berelasi dengan entitas pelapor jika orang                         family is related to a reporting entity if that
               tersebut:                                                          person:
               i.   memiliki       pengendalian         atau                      i. has control or joint control over the
                    pengendalian bersama terhadap entitas                             reporting entity;
                    pelapor;
               ii. memiliki pengaruh signifikan terhadap                          ii.    has significant influence over the
                    entitas pelapor; atau                                                reporting entity; or
               iii. personal manajemen kunci entitas                              iii.   is member of the key management
                    pelapor atau entitas induk pelapor.                                  personnel of the reporting entity or a
                                                                                         parent of the reporting entity.

        b.     Suatu entitas berelasi dengan entitas                       b.     An entity is related to the reporting entity if
               pelapor jika memenuhi hal-hal sebagai                              any of the following conditions apply:
               berikut:
               i.   entitas dan entitas pelapor adalah                            i.     the entity and the reporting entity are
                    anggota dari kelompok usaha yang                                     members of the same group (which
                    sama (artinya entitas induk, entitas                                 means that each parent, subsidiary and
                    anak dan entitas anak berikutnya terkait                             fellow subsidiary is related to the
                    dengan entitas lain);                                                others);
                                                               47
Page 314
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR     INFORMASI                   KEBIJAKAN              2. SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
   AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)                                      POLICIES INFORMATION (continued)

   u. Transaksi     dengan      pihak-pihak      berelasi            u. Transactions with related parties (continued)
      (lanjutan)

      Perseroan melakukan transaksi dengan pihak                          The Company has transactions with related
      berelasi. Sesuai dengan PSAK No. 224 tentang                        parties. In accordance with SFAS No. 224
      “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, yang                           regarding “Related Party Disclosure”, the
      dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah                          meaning of a related party is a person or
      orang atau entitas yang berelasi dengan entitas                     entity that is related to a reporting entity as
      pelapor sebagai berikut: (lanjutan)                                 follows: (continued)

      b.   Suatu entitas berelasi dengan entitas                          b.   An entity is related to the reporting entity if
           pelapor jika memenuhi hal-hal sebagai                               any of the following conditions apply:
           berikut: (lanjutan)                                                 (continued)
           ii. suatu entitas adalah entitas asosiasi                           ii. one entity is an associate or joint
                atau ventura bersama bagi entitas lain                             venture of the other entity (or an
                (atau entitas asosiasi atau ventura                                associate or joint venture of a member
                bersama yang merupakan anggota                                     of a group of which the other entity is a
                suatu kelompok usaha, dimana entitas                               member);
                lain tersebut adalah anggotanya);
           iii. kedua entitas tersebut adalah ventura                          iii.both entities are joint ventures of the
                bersama dari pihak ketiga yang sama;                               same third party;
           iv. entitas tersebut adalah suatu program                           iv. the entity is a post-employment benefit
                imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja                            plan for the benefit of employees of
                dari suatu entitas pelapor atau entitas                            either the reporting entity or an entity
                yang terkait dengan entitas pelapor;                               related to the reporting entity;
           v. entitas       yang      dikendalikan     atau                    v. the entity controlled or is jointly
                dikendalikan bersama oleh orang yang                               controlled by a person identified in (a);
                diidentifikasi dalam butir (a);
           vi. orang yang diidentifikasi, dalam butir (a)                      vi. a person identified in (a) (i) has
                (i)    memiliki     pengaruh     signifikan                         significant influence over the entity or is
                terhadap       entitas    atau    anggota                           a member of the key management
                manajemen kunci entitas (atau entitas                               personnel of the entity (or of a parent of
                induk dari entitas); dan                                            the entity); and
           vii. entitas yang dikendalikan, dikendalikan                        vii. the entity is controlled, jointly controlled
                bersama atau dipengaruhi secara                                     or significantly influenced by the
                signifikan oleh Pemerintah yaitu Menteri                            government, i.e Minister of Finance,
                Keuangan yang merupakan pemegang                                    who is the shareholder of the entity.
                saham entitas.

      Jenis transaksi dan saldo dengan pihak berelasi,                    The nature of transactions and balances of
      diungkapkan dalam catatan atas laporan                              accounts with related parties are disclosed in the
      keuangan.                                                           note to the financial statements.

   v. Dividen                                                        v. Dividends

      Pembagian dividen kepada pemegang saham                            Dividend distribution to the shareholder is
      diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan                   recognized as a liability in the financial
      pada periode ketika dividen tersebut disetujui                     statements in the period in which the dividends
      oleh pemegang saham.                                               are approved by the shareholder.




                                                              48
Page 315
                                                               The original financial statements included herein are in the
                                                                                                     Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                             As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                             and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI YANG                    3. SIGNIFICANT  ACCOUNTING   JUDGMENTS,
   SIGNIFIKAN                                                   ESTIMATES AND ASSUMPTIONS

  Beberapa estimasi, pertimbangan dan asumsi dibuat            Certain estimates, judgements and assumptions
  dalam rangka penyusunan laporan keuangan                     made in the preparation of the financial statement
  dimana dibutuhkan pertimbangan manajemen dalam               often require management judgement in determining
  menentukan metodologi yang tepat untuk penilaian             the appropriate methodology for valuation of assets
  aset dan liabilitas.                                         and liabilities.

  Manajemen membuat estimasi, pertimbangan dan                 Management makes estimates, judgements and
  asumsi yang berimplikasi pada pelaporan nilai aset           assumptions that affect the reported amounts of
  dan liabilitas atas tahun keuangan satu tahun                assets and liabilities within the next financial year. All
  kedepan. Semua estimasi dan asumsi yang                      estimates and assumptions required in conformity
  diharuskan oleh PSAK adalah estimasi terbaik yang            with SFAS are best estimates undertaken in
  didasarkan standar yang berlaku. Estimasi dan                accordance with the applicable standard. Estimates
  pertimbangan dievaluasi secara terus menerus dan             and judgements are evaluated on a continuous basis
  berdasarkan pengalaman masa lalu dan faktor-faktor           and are based on past experience and other factors,
  lain termasuk harapan atas kejadian yang akan                including expectations with regard to future events.
  datang.

  Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat                      Although these estimates and assumptions are
  berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas               based on management’s best knowledge of current
  kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul            events and activities, actual result may differ from
  mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi                   those estimates and assumption.
  semula.

  Pengungkapan ini melengkapi pengungkapan pada                These disclosures complement the note of financial
  manajemen risiko keuangan (Catatan 32).                      risk management (Note 32).

  Pertimbangan Utama dalam Penerapan Kebijakan                 Critical Judgments in Applying Accounting Policies
  Akuntansi

  Di bawah ini adalah pertimbangan utama, selain dari          Below are the critical judgments, apart from those
  estimasi, dimana direksi telah membuat suatu proses          involving estimations, that the directors have made in
  penerapan kebijakan akuntansi Perseroan dan                  the process of applying the Company’s accounting
  memiliki pengaruh paling signifikan terhadap jumlah          policies and that have the most significant effect on
  yang diakui dalam laporan keuangan.                          the amounts recognized in the financial statements.

  Usaha yang berkelanjutan                                     Going concern
  Manajemen Perseroan telah melakukan penilaian                The Company’s management has made an
  atas kemampuan Perseroan untuk melanjutkan                   assessment of the Company’s ability to continue as
  kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa                 a going concern and believes that the Company has
  Perseroan memiliki sumber daya untuk melanjutkan             the resources to continue its business for the
  usahanya di masa mendatang. Selain itu,                      foreseeable future. Furthermore, the management
  manajemen tidak mengetahui adanya ketidakpastian             was not aware of any material uncertainties that may
  material yang dapat menimbulkan keraguan yang                cast significant doubt to the Company’s ability to
  signifikan terhadap kemampuan Perseroan untuk                continue as a going concern. Therefore, the financial
  melanjutkan usahanya. Oleh karena itu, laporan               statements have been prepared on a going concern
  keuangan telah disusun atas dasar usaha yang                 basis.
  berkelanjutan.




                                                        49
Page 316
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                  As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                  and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI YANG                         3. SIGNIFICANT  ACCOUNTING    JUDGMENTS,
   SIGNIFIKAN (lanjutan)                                             ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
  Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan                          Classification of the financial assets and liabilities
  Perseroan menetapkan klasifikasi atas aset dan                    The Company determines the classification of certain
  liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas          assets and liabilities as financial assets and financial
  keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi                    liabilities by judging if they meet the definition set
  yang ditetapkan PSAK No. 109 dipenuhi. Dengan                     forth in SFAS No. 109. Accordingly, the financial
  demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan                   assets and financial liabilities are accounted for in
  diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi seperti                  accordance with the accounting policies as disclosed
  yang diungkapkan pada Catatan 2.                                  in Note 2.

  Sumber utama ketidakpastian estimasi                              Key sources of estimation uncertainty
  i.   Menentukan nilai wajar instrumen keuangan                    i.    Determining fair values of financial instruments

       Dalam menentukan nilai wajar EBA dan jaminan                       In determining the fair value for RMBS and credit
       dan pendukung kredit, Perseroan menggunakan                        enhancement and credit enhancement, the
       nilai pasar yang diperoleh dari Penilai Harga Efek                 Company uses quoted market prices obtained
       Indonesia, teknik penilaian seperti yang                           from Indonesian Bond Pricing Agency, and the
       dijelaskan dalam Catatan 2c. Penentuan nilai                       valuation techniques as described in Note 2c.
       pasar ini membutuhkan beberapa pertimbangan                        Determination of this market price requires
       tergantung pada likuiditas, konsentrasi, faktor                    varying degrees of judgement depending on
       ketidakpastian pasar, asumsi harga, dan risiko                     liquidity, concentration, uncertainty of market
       lainnya. Perubahan atas asumsi-asumsi tersebut                     factors, pricing assumptions and other risks
       akan mempengaruhi nilai pasar atas instrumen                       affecting the specific instrument. Any changes in
       tersebut.                                                          these assumptions will impact to the fair value of
                                                                          these instruments.
       Dalam menentukan nilai wajar atas investasi                        In determining the fair value for equity
       saham yang dicatat sebagai FVTOCI dimana                           investments designated as FVTOCI when there
       tidak terdapat harga pasar yang bisa diobservasi,                  is no observable market price, the Company uses
       Perseroan menggunakan metode penilaian                             valuation method to calculate its fair value. The
       dalam perhitungan nilai wajar tersebut. Nilai                      fair value requires varying degrees of judgement
       wajar yang dihasilkan membutuhkan tingkat                          depending on accuracy of financial statements,
       pertimbangan yang bervariasi tergantung pada                       uncertainty     of   market     factors,   pricing
       akurasi dari laporan keuangan, ketidakpastian                      assumptions and other risks affecting the specific
       faktor pasar, asumsi harga dan risiko-risiko                       investment.
       lainnya yang dapat mempengaruhi nilai investasi
       tersebut.

  ii. Rugi penurunan nilai aset keuangan                            ii.   Impairment loss on financial assets

       Pengukuran      kerugian    penurunan       nilai                  The measurement of impairment losses under
       berdasarkan PSAK No. 109 atas aset keuangan                        SFAS No. 109 on financial assets in scope
       yang relevan memerlukan pertimbangan,                              requires judgement, in particular, the estimation
       khususnya, estimasi atas jumlah dan waktu dari                     of the amount and timing of future cash flows and
       arus kas di masa depan dan penilaian atas                          the assessment of a significant increase in credit
       peningkatan signifikan pada risiko kredit.                         risk. These estimates are driven by a number of
       Estimasi ini ditentukan oleh sejumlah faktor,                      factors, changes in which can result in different
       dimana perubahan faktor-faktor tersebut dapat                      level of allowances. Some accounting judgement
       mengakibatkan tingkat pencadangan yang                             and estimates related to expected credit loss
       berbeda. Beberapa pertimbangan dan estimasi                        calculated are credit grading model, criteria for
       akuntansi terkait dengan perhitungan kerugian                      assessing if there has been a significant increase
       kredit ekspektasian adalah model credit grading,                   in credit risk, and development of expected credit
       kriteria untuk menentukan apakah terdapat                          losses models, including the choice of inputs.
       kenaikan signifikan      pada risiko kredit,
       pengembangan dan model kerugian kredit
       ekspektasian, termasuk pilihan atas input yang
       digunakan.

                                                             50
Page 317
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI YANG                        3. SIGNIFICANT  ACCOUNTING    JUDGMENTS,
   SIGNIFIKAN (lanjutan)                                            ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)

  Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)                  Key    sources        of    estimation        uncertainty
                                                                   (continued)

  iii. Imbalan kerja karyawan                                      iii. Employee benefits

     Nilai kini atas imbalan kerja karyawan tergantung                The present value of the employee benefit
     dari banyaknya faktor yang dipertimbangkan oleh                  obligations depends on a number of factors that
     aktuari      berdasarkan      beberapa    asumsi.                are determined on an actuarial basis using a
     Perubahan atas asumsi-asumsi tersebut akan                       number of assumptions. Any changes in these
     mempengaruhi nilai tercatat atas imbalan kerja                   assumptions will impact the carrying amount of
     karyawan.                                                        employee benefit obligations.

     Asumsi yang digunakan dalam menentukan                           The assumptions used in determining the net
     biaya/(pendapatan)      untuk      imbalan     kerja             expense/(income) for employee’s benefit include
     karyawan antara lain tingkat diskonto, tingkat                   the discount rate, salary increment rate, normal
     kenaikan gaji di masa datang, usia pensiun                       pension age, mortality rate and others. The
     normal, tingkat mortalita, dan lain-lain. Perseroan              Company determines the appropriate discount
     menentukan tingkat diskonto yang tepat pada                      rate at the end of each reporting period. This is
     setiap akhir periode pelaporan. Ini merupakan                    the interest rate that should be used to determine
     tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk                    the present value of estimated future cash
     menentukan nilai kini atas arus kas keluar masa                  outflows expected to be required to settle the
     depan yang diestimasi dan akan digunakan                         employee’s benefit obligations. In determining
     untuk membayar imbalan kerja karyawan. Dalam                     the appropriate discount rate, the Company
     menentukan tingkat diskonto yang tepat,                          considers the interest rates of government
     Perseroan mempertimbangkan tingkat suku                          debenture debts that have terms to maturity
     bunga obligasi pemerintah yang mempunyai                         approximating the terms of the related
     jangka waktu yang menyerupai jangka waktu                        employee’s benefit liability.
     imbalan kerja karyawan.

     Tingkat kenaikan gaji per tahun didasarkan pada                  Annual salary increment rate is determined
     informasi historis atas tingkat kenaikan gaji                    based on historical information of previous salary
     sebelumnya, tingkat inflasi dan masa kerja.                      increment rate, inflation rate and length of
                                                                      service.

     Asumsi tingkat mortalita didasarkan pada tabel                   Mortality rate assumption is based on the latest
     mortalita terbaru yang dihitung dengan                           mortality table which is calculated using the
     menggunakan metode aktuaria yang diterima                        generally accepted actuarial method.
     secara umum.

     Perubahan pada asumsi-asumsi tersebut di atas                    Changes in the assumptions above on the
     pada tahun-tahun berikutnya mungkin dapat                        following years may require adjustments to the
     menyebabkan penyesuaian terhadap jumlah                          carrying amount of the employment benefit
     tercatat kewajiban imbalan kerja dan beban                       liabilities and the employment benefit expenses.
     imbalan kerja.




                                                            51
Page 318
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                  As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                  and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI YANG                        3. SIGNIFICANT  ACCOUNTING    JUDGMENTS,
   SIGNIFIKAN (lanjutan)                                            ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
  Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)                   Key    sources        of    estimation        uncertainty
                                                                    (continued)

  iv. Pajak penghasilan dan pajak tangguhan                         iv. Income tax and deferred taxes
      Perseroan dapat membentuk provisi perpajakan                      The Company may provide for tax provision
      berdasarkan estimasi atas kemungkinan adanya                      based on estimates of the possibility of additional
      tambahan beban pajak. Jika hasil akhir dari                       taxes expense. Where the final tax outcome of
      perpajakan ini berbeda dengan jumlah yang                         these matters is different from the amounts that
      dicatat semula, maka perbedaan tersebut akan                      were initially recorded, such differences will be
      disesuaikan pada laporan laba rugi pada saat                      adjusted in the statement of profit or loss when
      surat ketetapan pajak diterima atau jika                          an assessment is received or if appealed against,
      mengajukan keberatan, pada saat keputusan                         when the appeal has been decided.
      atas keberatan tersebut telah ditetapkan.
      Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas                   Deferred tax assets and liabilities are recognized
      konsekuensi pajak periode mendatang yang                          for the future tax consequences attributable to
      timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan                    differences between the financial statements
      liabilitas menurut laporan keuangan dengan                        carrying amounts of assets and liabilities and
      dasar pengenaan pajak. Liabilitas pajak                           their respective tax bases. Deferred tax liabilities
      tangguhan diakui untuk semua perbedaan                            are recognized for all taxable temporary
      temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan                      differences and deferred tax assets are
      diakui untuk perbedaan temporer yang boleh                        recognized for deductible temporary differences
      dikurangkan, sepanjang besar kemungkinan                          to the extent that it is probable that taxable
      dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena                     income will be available in future periods against
      pajak pada masa datang.                                           which the deductible temporary differences can
                                                                        be utilized.
      Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan                         Deferred tax is calculated at the tax rates that
      tarif pajak yang berlaku atau secara substansial                  have been enacted or substantively enacted at
      telah berlaku pada tanggal pelaporan. Pajak                       the reporting date. Deferred tax is charged or
      tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam                       credited immediately in profit or loss, except
      laba rugi, kecuali pajak tangguhan yang                           when it relates to items charged or credited
      dibebankan atau dikreditkan langsung ke                           directly to equity, in which case the deferred tax
      ekuitas.                                                          is also charged or credited directly to equity.

4. KAS DAN SETARA KAS                                            4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
                                          31 Desember/          31 Desember/
                                          December 31,          December 31,
                                              2024                  2023
   Kas                                                                                                         Cash on Hand
     Rupiah                                          119                   200                                    Rupiah

   Kas di Bank                                                                                             Cash in Banks
   Pihak ketiga                                                                                              Third parties
     Rupiah                                                                                                     Rupiah
       PT Bank UOB Indonesia                       4.759                   521               PT Bank UOB Indonesia
       PT Bank Muamalat Indonesia Tbk              1.981                 1.907       PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
       PT Bank Tabungan Pensiunan                                                       PT Bank Tabungan Pensiunan
           Nasional Tbk -                                                                          Nasional Tbk -
           Unit Usaha Syariah                      1.951                     -               Sharia Business Unit
       PT Bank CTBC Indonesia                      1.868                   250              PT Bank CTBC Indonesia
       PT Bank Permata Syariah                     1.500                    62              PT Bank Permata Syariah
       PT Bank Central Asia Tbk                    1.266                   453              PT Bank Central Asia Tbk
       PT Bank SMBC Indonesia Tbk                  1.167                     -          PT Bank SMBC Indonesia Tbk




                                                           52
Page 319
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                  4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
                                            31 Desember/         31 Desember/
                                            December 31,         December 31,
                                                2024                 2023
   Kas di Bank (lanjutan)                                                                       Cash in Banks (continued)
   Pihak ketiga (lanjutan)                                                                        Third parties (continued)
     Rupiah                                                                                                        Rupiah
       PT Bank ICBC Indonesia                         719                   515              PT Bank ICBC Indonesia
       PT Bank Danamon Indonesia Tbk                  634                   140       PT Bank Danamon Indonesia Tbk
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk                  534                     -       PT Bank Maybank Indonesia Tbk
       PT Bank Victoria International Tbk             413                   263      PT Bank Victoria International Tbk
       PT Bank China Construction                                                         PT Bank China Construction
           Bank Indonesia Tbk                         216                     -                Bank Indonesia Tbk
       PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah               213                 2.559     PT Bank DKI - Sharia Business Unit

                                                   17.221                 6.670


   Pihak berelasi                                                                                           Related parties
     Rupiah                                                                                                      Rupiah
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                7.198                 4,210         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Tabungan Negara                                                              PT Bank Tabungan Negara
          (Persero) Tbk                             5.220                 3.469                      (Persero) Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                             PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                             2.320                   274                      (Persero) Tbk
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk                2.067                   369         PT Bank Syariah Indonesia Tbk
       PT Bank Tabungan Negara                                                              PT Bank Tabungan Negara
          (Persero) Tbk -                                                                          (Persero) Tbk -
          Unit Usaha Syariah                          351                   351               Sharia Business Unit
       PT Bank Negara Indonesia                                                             PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                               112                 1.424                      (Persero) Tbk

                                                   17.268                10.097

                                                   34.489                16.767

   Deposito Berjangka < 3 bulan                                                                  Time Deposits < 3 months
   Pihak ketiga                                                                                               Third parties
     Rupiah                                                                                                      Rupiah
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Kalimantan Barat                        800.000               600.000                   Kalimantan Barat
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Sulawesi Tengah                         650.000                       -                 Sulawesi Tengah
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Jawa Timur -                                                                                Jawa Timur -
          Unit Usaha Syariah                      500.000                     -               Sharia Business Unit
       PT Bank Sulawesi Utara Gorontalo           500.000               250.000      PT Bank Sulawesi Utara Gorontalo
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Nusa Tenggara Barat -                                                              NusaTenggara Barat -
           Unit Usaha Syariah                     375.000                       -             Sharia Business Unit
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Sulawesi Selatan dan                                                               Sulawesi Selatan dan
          Sulawesi Barat                          335.000               575.000                     Sulawesi Barat
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Sumatera Utara -                                                                        Sumatera Utara -
          Unit Usaha Syariah                      326.500                50.000               Sharia Business Unit
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Sumatera Barat                          300.000                       -                  Sumatera Barat
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Maluku dan Maluku Utara                 240.000                       -         Maluku dan Maluku Utara
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Jawa Tengah -                                                                             Jawa Tengah -
          Unit Usaha Syariah                      232.600                       -             Sharia Business Unit
       PT Bank Pembangunan Daerah                                                      PT Bank Pembangunan Daerah
          Sumatera Barat -                                                                        Sumatera Barat -
          Unit Usaha Syariah                      200.000                       -             Sharia Business Unit


                                                            53
Page 320
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                    As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                    and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                    4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
                                           31 Desember/            31 Desember/
                                           December 31,            December 31,
                                               2024                    2023
   Deposito Berjangka < 3 bulan                                                                    Time Deposits < 3 months
     (lanjutan)                                                                                                (continued)
   Pihak ketiga (lanjutan)                                                                          Third parties (continued)
     Rupiah                                                                                                        Rupiah
        PT Bank Pembangunan Daerah                                                       PT Bank Pembangunan Daerah
          Kalimantan Barat                                                                          Kalimantan Barat
          Unit Usaha Syariah                      200.000                         -             Sharia Business Unit
        PT Bank Pembangunan Daerah                                                       PT Bank Pembangunan Daerah
          Sumatera Utara                           55.000                 485.000                     Sumatera Utara
        PT Bank Pembangunan Daerah                                                       PT Bank Pembangunan Daerah
          Daerah Istimewa                                                                           Daerah Istimewa
          Yogyakarta                               50.000                       -                         Yogyakarta
        PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah           50.000                  75.000     PT Bank DKI - Sharia Business Unit
        PT Bank Pembangunan Daerah                                                       PT Bank Pembangunan Daerah
          Jambi                                    50.000                 264.500                              Jambi
        PT Bank Pembangunan Daerah                                                       PT Bank Pembangunan Daerah
          Kalimantan Tengah                               -               231.500                 Kalimantan Tengah
        PT Bank Permata Tbk                               -               200.000                  PT Bank Permata Tbk
        PT Bank Woori Saudara                                                                   PT Bank Woori Saudara
          Indonesia 1906 Tbk                              -                63.600                Indonesia 1906 Tbk
        PT Bank Mega Tbk                                  -                50.000                     PT Bank Mega Tbk
        Lainnya (masing-masing dibawah                                                                           Others
             Rp50.000)                             65.000                  26.362             (each below Rp50,000)

                                                4.929.100               2.870.962

                                                4.963.589               2.887.729

   Pihak berelasi                                                                                             Related parties
     Rupiah                                                                                                        Rupiah
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                            50.000                         -                     (Persero) Tbk

                                                   50.000                         -

                                                5.013.589               2.887.729

   Dikurangi:                                                                                                             Less:
       Cadangan kerugian penurunan nilai             (319)                   (136)          Allowance for impairment losses

                                                5.013.270               2.887.593


  Suku bunga untuk deposito berjangka berkisar                         Interest rates for time deposits ranged from 6.75% -
  antara 6,75% - 7,25% pada tanggal 31 Desember                        7.25% as of December 31, 2024 (2023: 5.60% -
  2024 (2023: 5,60% - 8,10%).                                          8.10%).

  Nisbah untuk deposito berjangka syariah berkisar                     Profit   sharing   for   time    deposits  sharia
  antara 6,75% - 7,00% pada tanggal 31 Desember                        ranged from 6.75% - 7.00% as of December 31, 2024
  2024 (2023: 7,00%).                                                  (2023: 7.00%).

  Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                      As of December 31, 2024 and 2023, there are no
  tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang dibatasi                cash and cash equivalents that are restricted for use
  penggunaannya atau dijaminkan.                                       or pledged as collateral.

  Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian                        Management believes that the              allowance for
  penurunan nilai telah memadai.                                       impairment losses is adequate.

  Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                   Refer to Note 30 for details of related parties
  pihak berelasi.                                                      balances and transactions.
                                                              54
Page 321
                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                               PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                       As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                       and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                           unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                                    4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

  Mutasi nilai tercatat kas dan setara kas:                                               Movement of carrying amount of cash and cash
                                                                                          equivalents:
                                                             31 Desember/December 31, 2024

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2          Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal - nilai tercatat         2.756.120                                               131.609       2.887.729 Carrying amount - beginning balance
   Pengukuran kembali bersih                                                                                                      Remeasurement of the net
    nilai tercatat                        13.286                   -                -              564          13.850                     carrying value
   Aset keuangan yang                                                                                                                        Financial assets
    diterbitkan atau dibeli            1.804.383                   -                -         1.788.589      3.592.972               issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                               Financial assets that are
    dihentikan pengakuannya           (1.454.600)                  -                -           (26.362)    (1.480.962)                     derecognized

   Total penambahan                                                                                                                              Total addition
    tahun berjalan                       363.069                   -                -         1.762.791      2.125.860                   for the current year

   Saldo akhir - nilai tercatat        3.119.189                   -                -         1.894.400      5.013.589      Carrying amount - ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109


                                                             31 Desember/December 31, 2023

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2          Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal - nilai tercatat           583.366                   -                -          704.111       1.287.477 Carrying amount - beginning balance
   Pengukuran kembali bersih                                                                                                      Remeasurement of the net
    nilai tercatat                         3.904                   -                -             1.136          5.040                     carrying value
   Aset keuangan yang                                                                                                                       Financial assets
    diterbitkan atau dibeli            5.432.700                   -                -          647.700       6.080.400               issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                               Financial assets that are
    dihentikan pengakuannya           (3.263.850)                  -                -        (1.221.338)    (4.485.188)                     derecognized

   Total penambahan                                                                                                                              Total addition
    tahun berjalan                     2.172.754                   -                -         (572.502)      1.600.252                   for the current year

   Saldo akhir - nilai tercatat        2.756.120                   -                -          131.609       2.887.729      Carrying amount - ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109


  Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai kas dan                                        Movement of allowance of impairment losses for
  setara kas:                                                                             cash and cash equivalents:
                                                             31 Desember/December 31, 2024
                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2          Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal                                136                   -                -                  -             136                    Beginning balance
   Aset keuangan yang                                                                                                                          Financial assets
    diterbitkan atau dibeli                  245                   -                -                  -             245                issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                                  Financial assets that are
    dihentikan pengakuannya                  (62)                  -                -                  -             (62)                     derecognized

   Total penambahan                                                                                                                               Total additions
    tahun berjalan                           183                   -                -                  -             183                 for the current year

   Saldo akhir                               319                   -                -                  -             319                       Ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109


                                                             31 Desember/December 31, 2023
                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2          Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal                                    66                -                -                  -              66                    Beginning balance
   Aset keuangan yang                                                                                                                          Financial assets
    diterbitkan atau dibeli                  489                   -                -                  -             489                issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                                  Financial assets that are
    dihentikan pengakuannya                 (419)                  -                -                  -         (419)                        derecognized
   Total penambahan                                                                                                                               Total additions
    tahun berjalan                               70                -                -                  -              70                 for the current year

   Saldo akhir                               136                   -                -                  -             136                       Ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109




                                                                            55
Page 322
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                              PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                      As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                      and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


5. DEPOSITO BERJANGKA                                                5. TIME DEPOSITS

                                            31 Desember/            31 Desember/
                                            December 31,            December 31,
                                                2024                    2023
  Pihak ketiga                                                                                                     Third parties
    Rupiah                                                                                                            Rupiah
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Jawa Barat dan Banten Tbk               1.500.000                 213.000             Jawa Barat dan Banten Tbk
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Papua                                   1.000.000                         -                                 Papua
      PT Bank Pembangunan Daerah Jambi             500.000                         -   PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Sulawesi Selatan dan                                                                       Sulawesi Selatan dan
         Sulawesi Barat                           500.000                  305.000                         Sulawesi Barat
      PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah            450.000                1.300.000       PT Bank DKI - Sharia Business Unit
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Kalimantan Tengah                         400.000                         -                   Kalimantan Tengah
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Sumatera Utara - Unit Usaha                                                                    Sumatera Utara -
         Syariah                                  333.000                  250.000                   Sharia Business Unit
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Jawa Barat dan Banten Syariah             300.000                         -       Jawa Barat dan Banten Syariah
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Jawa Tengah - Unit Usaha Syariah          250.000                         -   Jawa Tengah - Sharia Business Unit
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Sumatera Utara                            250.000                         -                       Sumatera Utara
      PT Bank Woori Saudara                                                                         PT Bank Woori Saudara
         Indonesia 1906 Tbk                       250.000                  800.000                    Indonesia 1906 Tbk
      PT Bank Sulawesi Utara Gorontalo            154.000                        -        PT Bank Sulawesi Utara Gorontalo
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Maluku dan Maluku Utara                   60.000                   60.000               Maluku dan Maluku Utara
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Sulawesi Tengah                                   -               375.000                      Sulawesi Tengah
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                             PT Bank Pembangunan Daerah
         Nusa Tenggara Timur                               -               250.000                  Nusa Tenggara Timur
      PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                       -                59.000         PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
      PT Bank Victoria International Tbk                   -                55.000         PT Bank Victoria International Tbk
      Lainnya (masing-masing dibawah                                                                                   Others
         Rp50.000)                                  6.000                    4.000                (each below Rp50,000)
                                                 5.953.000               3.671.000
  Pihak berelasi                                                                                               Related parties
    Rupiah                                                                                                          Rupiah
      PT Bank Mandiri Taspen                     1.500.000               1.000.000                PT Bank Mandiri Taspen
                                                 7.453.000               4.671.000
  Dikurangi:                                                                                                               Less:
    Cadangan kerugian penurunan nilai              (1.724)                    (339)          Allowance for impairment losses
                                                 7.451.276               4.670.661



  Suku bunga untuk deposito berjangka berkisar                          Interest rates for time deposits ranged from
  antara 6,74% - 7,82% pada tanggal 31 Desember                         6.74 % - 7.82% as of December 31, 2024 (2023:
  2024 (2023: 5,50% - 7,75%).                                           5.50% - 7.75%).

  Nisbah untuk deposito berjangka syariah berkisar                      Profit sharing for time deposits sharia ranged from
  6,75% pada tanggal 31 Desember 2023.                                  from 6.75% as of December 31, 2023.
  Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                       As of December 31, 2024 and 2023, there are no
  tidak terdapat deposito berjangka yang dibatasi                       time deposits that are restricted for use or pledged as
  penggunaannya atau dijaminkan.                                        collateral.



                                                               56
Page 323
                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                               PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                       As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                       and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                           unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


5. DEPOSITO BERJANGKA (lanjutan)                                                    5. TIME DEPOSITS (continued)

  Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian                                           Management believes that the                    allowance for
  penurunan nilai telah memadai.                                                          impairment losses is adequate.

  Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                                      Refer to Note 30 for details of related parties
  pihak berelasi.                                                                         balances and transactions.

  Mutasi nilai tercatat deposito berjangka:                                               Movement of carrying amount of time deposits:
                                                             31 Desember/December 31, 2024

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2          Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal - nilai tercatat         3.060.000                                              1.611.000      4.671.000     Carrying amount - beginning balance
   Aset keuangan yang                                                                                                                            Financial assets
    diterbitkan atau dibeli           20.039.750                   -                -            6.000      20.045.750                  issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                                            Financial assets
    dihentikan pengakuannya          (17.255.750)                  -                -            (8.000)   (17.263.750)               that are derecognized

   Total penambahan                                                                                                                                  Total addition
    tahun berjalan                     2.784.000                   -                -            (2.000)     2.782.000                    for the current year

   Saldo akhir - nilai tercatat        5.844.000                   -                -         1.609.000      7.453.000        Carrying amount - ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109

                                                             31 Desember/December 31, 2023

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2          Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal - nilai tercatat         1.635.100                   -                -          805.800       2.440.900     Carrying amount - beginning balance
   Aset keuangan yang                                                                                                                            Financial assets
    diterbitkan atau dibeli            5.103.948                   -                -         3.146.150      8.250.098                  issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                                           Financial assets
    dihentikan pengakuannya           (3.679.048)                  -                -        (2.340.950)    (6.019.998)               that are derecognized

   Total penambahan                                                                                                                                  Total addition
    tahun berjalan                     1.424.900                   -                -          805.200       2.230.100                    for the current year

   Saldo akhir - nilai tercatat        3.060.000                   -                -         1.611.000      4.671.000       Carrying amount - ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109

   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai deposito                                       Movement of allowance of impairment losses for
   berjangka:                                                                              time deposits:
                                                             31 Desember/December 31, 2024

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2          Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal                                339                                                                     339                       Beginning balance
   Aset keuangan yang                                                                                                                             Financial assets
     diterbitkan atau dibeli               1.572                   -                -                  -         1.572                     issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                                              Financial assets
     dihentikan pengakuannya               (187)                   -                -                  -          (187)                  that are derecognized

   Total pengurangan                                                                                                                               Total deduction
     tahun berjalan                        1.385                   -                -                  -         1.385                     for the current year

   Saldo akhir                             1.724                   -                -                  -         1.724                           Ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109

                                                             31 Desember/December 31, 2023

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/       Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2          Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal                                538                   -                -                  -             538                       Beginning balance
   Aset keuangan yang                                                                                                                             Financial assets
     diterbitkan atau dibeli                 208                   -                -                  -             208                   issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                                              Financial assets
     dihentikan pengakuannya                (407)                  -                -                  -          (407)                  that are derecognized

   Total pengurangan                                                                                                                               Total deduction
     tahun berjalan                         (199)                  -                -                  -          (199)                    for the current year

   Saldo akhir                               339                   -                -                  -             339                         Ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109

                                                                            57
Page 324
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


6. EFEK-EFEK                                                      6. MARKETABLE SECURITIES

                                           31 Desember/          31 Desember/
                                           December 31,          December 31,
                                               2024                  2023
   Pihak ketiga                                                                                                  Third parties
   Biaya perolehan diamortisasi                                                                               Amortized cost
     Efek Beragun Aset (EBA) -                                                                Residential Mortgage Backed
         kelas A                                 695.733              1.030.287              Securities (RMBS) - class A
   Nilai wajar melalui penghasilan                                                                   Fair value through other
     komprehensif lain (FVTOCI)                                                          comprehensive income (FVTOCI)
     Efek Beragun Aset (EBA) -                                                                Residential Mortgage Backed
         kelas A                                 152.590                203.785              Securities (RMBS) - class A
   Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL)                                           Fair value through profit or loss (FVTPL)
     Efek Beragun Aset (EBA) -                                                                Residential Mortgage Backed
         kelas M                                  24.434                 24.788              Securities (RMBS) - class M
     Efek Beragun Aset (EBA) -                                                                Residential Mortgage Backed
         kelas B                                  14.001                 17.584              Securities (RMBS) - class B
                                                 886.758              1.276.444
   Pihak berelasi                                                                                            Related party
   Biaya perolehan diamortisasi                                                                            Amortized cost
     Surat Utang Negara (SUN)                                                           Government Debenture Debt (SUN)
       SUN FR0087                                120.714                120.714                         SUN FR0087
       SUN FR0078                                 96.619                 96.619                         SUN FR0078
       SUN FR0088                                 78.564                 78.564                         SUN FR0088
       SUN FR0091                                 30.857                 30.857                         SUN FR0091
       SUN FR0037                                 10.000                 10.000                         SUN FR0037
       SUN FR0077                                      -                 23.560                         SUN FR0077
                                                 336.754                360.314


   Nilai wajar melalui penghasilan                                                                Fair value through other
     komprehensif lain (FVTOCI)                                                         comprehensive income (FVTOCI)
     Surat Utang Negara (SUN)                                                           Government Debenture Debt (SUN)
         SUN FR0091                              144.626                148.674                          SUN FR0091
         SUN FR0103                              115.655                      -                          SUN FR0103
         SUN PBS004                               47.000                      -                          SUN PBS004
         SUN FR0101                               24.887                      -                          SUN FR0101

   Ditambah:                                     332.168                148.674                                         Add:
      Premi yang belum diamortisasi                1.015                  1.271                     Unamortized premium
   Dikurangi:                                                                                                           Less:
      Cadangan kerugian penurunan nilai             (135)                    (9)            Allowance for imparment losses

                                                1.556.560             1.786.694




                                                            58
Page 325
                                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                    As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                    and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


6. EFEK-EFEK (lanjutan)                                                          6. MARKETABLE SECURITIES (continued)

   Informasi mengenai EBA dan peringkat yang                                           Information relating to RMBS and rating as reported
   dilaporkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia                                       by PT Pemeringkat efek Indonesia as of December
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                      31, 2024 and 2023 are as follows:
   adalah sebagai berikut:

                                                        31 Desember/December 31, 2024
                                                                                      Tingkat bunga        Jadwal pembayaran
                                                  Nilai nominal/    Nilai tercatat/      per tahun/         pokok dan bunga/
               EBA/                  Peringkat/   Nominal value    Carrying amount      Interest rate      Payment schedule of             Jatuh tempo/
               RMBS                   Rating           (Rp)              (Rp)            per annum         principal and interest          Maturity date


   Biaya perolehan diamortisasi/
      Amortized cost

   EBASMFBTN3 A2                       idAAA               6.041             6.041              8,40%          3 bulan/3 months             7 Juli/July 7, 2029

   EBASMFBTN4 A2                       idAAA              18.712            18.712              7,50%          3 bulan/3 months             7 Mei/May 7, 2029

   EBASMFBTN5 A2                       idAAA             367.154           367.154              8,75%          3 bulan/3 months             7 Mei/May 7, 2032

   EBASMFBTN6 A2                       idAAA              49.255            49.255              6,50%          3 bulan/3 months             7 Juli/July 7, 2032
                                                                                                                                                     7 Januari/
   EBASMFBTN7 A2                       idAAA              91.908            91.908              7,70%          3 bulan/3 months               January 7, 2034
                                                                                                                                                    7 Agustus/
   EBASMFBTN8 A2                       idAAA             162.663           162.663              6,65%          3 bulan/3 months                August 7, 2035

                                                         695.733           695.733

   Nilai wajar melalui penghasilan
       komprehensif lain/
       Fair value through
       other comprehensive
       income (FVTOCI)

   EBASMFBTN6 A2                       idAAA               6.860            6.816               6,50%          3 bulan/3 months             7 Juli/July 7, 2032
                                                                                                                                                     7 Januari/
   EBASMFBTN7 A2                       idAAA               2.401            2.415               7,70%          3 bulan/3 months               January 7, 2034
                                                                                                                                                   30 Oktober/
   EBASMFBRIS1 A                     idAAA(sy)             5.839            5.810               7,00%          3 bulan/3 months              October 30, 2041
                                                                                                                                                    7 Agustus/
   EBASMFBTN8 A2                       idAAA             139.682          137.549               6,65%          3 bulan/3 months                August 7, 2035

                                                         154.782          152.590

   Nilai wajar melalui laba rugi/
      Fair value through profit
      or loss (FVTPL)

   EBASMFBTN5 M                         idA               24.000           24.434              10,40%          3 bulan/3 months             7 Mei/May 7, 2032
                                                                                                                                                  27 Oktober/
   SMF-BMRI B                                                                                       -*)        3 bulan/3 months              October 27, 2029
                                                          13.853            14.001

                                                          37.853            38.435


   *) Efek yang pembayarannya subordinasi terhadap EBA-SP Kelas A dan                  *) Marketable securities which payment is subordinated to EBA-SP Class A
      dibayar setelah EBA-SP Kelas A dibayar penuh pada tiap tanggal                      and paid after EBA-SP Class A fully paid at each payment date.
      pembayaran.




                                                                           59
Page 326
                                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


6. EFEK-EFEK (lanjutan)                                                          6. MARKETABLE SECURITIES (continued)

   Informasi mengenai EBA dan peringkat yang                                          Information relating to RMBS and rating as reported
   dilaporkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia                                      by PT Pemeringkat efek Indonesia as of December
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                     31, 2024 and 2023 are as follows: (continued)
   adalah sebagai berikut: (lanjutan)

                                                        31 Desember/December 31, 2023
                                                                                      Tingkat bunga        Jadwal pembayaran
                                                  Nilai nominal/    Nilai tercatat/      per tahun/         pokok dan bunga/
               EBA/                  Peringkat/   Nominal value    Carrying amount      Interest rate      Payment schedule of             Jatuh tempo/
               RMBS                   Rating           (Rp)              (Rp)            per annum         principal and interest          Maturity date


   Biaya perolehan diamortisasi/
      Amortized cost

   EBASMFBTN3 A2                       idAAA              27.102            27.102              8,40%          3 bulan/3 months             7 Juli/July 7, 2029

   EBASMFBTN4 A2                       idAAA              97.121            97.121              7,50%          3 bulan/3 months             7 Mei/May 7, 2029

   EBASMFBTN5 A2                       idAAA             495.972           495.972              8,75%          3 bulan/3 months             7 Mei/May 7, 2032

   EBASMFBTN6 A2                       idAAA              79.740            79.740              6,50%          3 bulan/3 months             7 Juli/July 7, 2032
                                                                                                                                                     7 Januari/
   EBASMFBTN7 A2                       idAAA             124.792           124.792              7,70%          3 bulan/3 months               January 7, 2034
                                                                                                                                                    7 Agustus/
   EBASMFBTN8 A2                       idAAA             205.560           205.560              6,65%          3 bulan/3 months                August 7, 2035

                                                       1.030.287         1.030.287
   Nilai wajar melalui penghasilan
       komprehensif lain/
       Fair value through
       other comprehensive
       income (FVTOCI)

   EBASMFBTN6 A2                       idAAA              10.828           10.757               6,50%          3 bulan/3 months             7 Juli/July 7, 2032
                                                                                                                                                     7 Januari/
   EBASMFBTN7 A2                       idAAA                 371              375               7,70%          3 bulan/3 months               January 7, 2034
                                                                                                                                                   30 Oktober/
   EBASMFBRIS1 A                     idAAA(sy)            14.427           14.402               7,00%          3 bulan/3 months              October 30, 2041
                                                                                                                                                    7 Agustus/
   EBASMFBTN8 A2                       idAAA             182.064          178.251               6,65%          3 bulan/3 months                August 7, 2035

                                                         207.690          203.785

   Nilai wajar melalui laba rugi/
      Fair value through profit
      or loss (FVTPL)

   EBASMFBTN5 M                         idA               24.000           24.788              10,40%          3 bulan/3 months             7 Mei/May 7, 2032
                                                                                                                                                  27 Oktober/
   SMF-BMRI B                                             18.500           17.584                   -*)        3 bulan/3 months              October 27, 2029

                                                          42.500           42.372


   *) Efek yang pembayarannya subordinasi terhadap EBA-SP Kelas A dan                  *) Marketable securities which payment is subordinated to EBA-SP Class A
      dibayar setelah EBA-SP Kelas A dibayar penuh pada tiap tanggal                      and paid after EBA-SP Class A fully paid at each payment date.
      pembayaran.


   SUN yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik                                      SUN issued by the Government of the Republic of
   Indonesia terdiri dari seri FR0037, FR0078, FR0087,                                Indonesia consists of FR0037, FR0078, FR0087,
   FR0088, FR0091, FR0101, FR0103, dan PBS004                                         FR0088, FR0091, FR0101, FR0103, dan PBS004
   dengan tingkat bunga tetap masing-masing sebesar                                   series which bear fixed interest rates of 12.00% p.a,
   12,00%, 8,25%, 6,50%, 6,25%, 6,375%, 6,88%,                                        8.25% p.a, 6.50% p.a, 6.25% p.a, 6.375% p.a, 6.88%
   6,75%, dan 6,10% per tahun dan akan jatuh tempo                                    p.a, 6.75% p.a, and 6.10% p.a respectively, and will
   masing-masing pada tanggal 15 September 2026,                                      be due on September 15, 2026, May 15, 2029,
   15 Mei 2029, 15 Februari 2031, 15 Juni 2036, 15 April                              February 15, 2031, June 15, 2036, April 15, 2032,
   2032, 15 April 2029, 15 Juli 2035, dan 15 Februari                                 April 15, 2029, July 15, 2035, and February 15, 2037
   2037. Bunga atas SUN ini akan diterima setiap 6                                    respectively. Interest of the SUN will be received
   bulan sekali.                                                                      every 6 months.




                                                                           60
Page 327
                                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                      Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                             and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                 unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


6. EFEK-EFEK (lanjutan)                                                                   6. MARKETABLE SECURITIES (continued)

   Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian                                                Management believes that the                     allowance for
   penurunan nilai telah memadai.                                                               impairment losses is adequate.

   Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                                           Refer to Note 30 for details of related parties
   pihak berelasi.                                                                              balances and transactions.

   Mutasi nilai tercatat efek-efek diklasifikasikan                                             Movement of carrying amount of marketable
   sebagai biaya perolehan diamortisasi:                                                        securities classified as amortized cost:
                                                                         31 Desember/December 31, 2024

                                     Tingkat 1/       Tingkat 2/             Tingkat 3/          Syariah*/         Jumlah/
                                      Stage 1          Stage 2                Stage 3             Sharia*           Total

  Saldo awal - nilai tercatat           1.391.872                    -                    -                    -     1.391.872    Carrying amount - beginning balance
  Pengukuran kembali bersih                                                                                                                   Remeasurement of the net
     nilai tercatat                          (256)                   -                    -                    -          (256)                         carrying value
  Aset keuangan yang                                                                                                                                     Financial assets
     dihentikan pengakuannya                                                                                                                    that are derecognized
     (termasuk penerimaan kembali)       (358.114)                   -                    -                    -     (358.114)          (including repayment receipt)

  Total pengurangan                                                                                                                                        Total deduction
     tahun berjalan                      (358.370)                   -                    -                    -     (358.370)                     for the current year

  Saldo akhir - nilai tercatat          1.033.502                    -                    -                    -     1.033.502     Carrying amount - ending balance


  *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109
                                                                         31 Desember/December 31, 2023

                                     Tingkat 1/       Tingkat 2/             Tingkat 3/          Syariah*/         Jumlah/
                                      Stage 1          Stage 2                Stage 3             Sharia*           Total

  Saldo awal - nilai tercatat           1.480.544                    -                    -                    -     1.480.544 Carrying amount - beginning balance
  Pengukuran kembali bersih                                                                                                                 Remeasurement of the net
     nilai tercatat                          (285)                   -                    -                    -         (285)                        carrying value
  Aset keuangan yang                                                                                                                                    Financial assets
     diterbitkan atau dibeli              225.380                    -                    -                    -      225.380                   issued or purchased
  Aset keuangan yang                                                                                                                                    Financial assets
     dihentikan pengakuannya                                                                                                                  that are derecognized
     (termasuk penerimaan kembali)       (313.767)                   -                    -                    -     (313.767)        (including repayment receipt)

  Total pengurangan                                                                                                                                      Total deduction
     tahun berjalan                       (88.672)                   -                    -                    -      (88.672)                   for the current year

  Saldo akhir - nilai tercatat          1.391.872                    -                    -                    -     1.391.872     Carrying amount - ending balance


   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109


   Mutasi nilai tercatat efek-efek diklasifikasikan                                             Movement of carrying amount of marketable
   sebagai   nilai    wajar melalui   penghasilan                                               securities classified as fair value through other
   komprehensif lain:                                                                           comprehensive income:
                                                                         31 Desember/December 31, 2024

                                     Tingkat 1/       Tingkat 2/             Tingkat 3/          Syariah*/         Jumlah/
                                      Stage 1          Stage 2                Stage 3             Sharia*           Total

  Saldo awal                              330.984                    -                    -           21.475          352.459                        Beginning balance
  Pengukuran kembali bersih                                                                                                                  Remeasurement of the net
     nilai tercatat                         (6.268)                  -                    -                  114        (6.154)                        carrying value
  Aset keuangan yang                                                                                                                                     Financial assets
     diterbitkan atau dibeli              151.165                    -                    -            46.887         198.052                    issued or purchased
  Aset keuangan yang                                                                                                                                     Financial assets
     dihentikan pengakuannya                                                                                                                   that are derecognized
     (termasuk penerimaan kembali)        (48.882)                   -                    -           (10.717)        (59.599)         (including repayment receipt)

  Total penambahan                                                                                                                                         Total addition
     tahun berjalan                        96.015                    -                    -           36.284          132.299                    for the current year

  Saldo akhir                             426.999                    -                    -           57.759          484.758                          Ending balance


  *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109




                                                                                   61
Page 328
                                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                      Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                             and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                 unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


6. EFEK-EFEK (lanjutan)                                                                   6. MARKETABLE SECURITIES (continued)
   Mutasi nilai tercatat efek-efek diklasifikasikan                                          Movement of carrying amount of marketable
   sebagai   nilai     wajar     melalui penghasilan                                         securities classified as fair value through other
   komprehensif lain: (lanjutan)                                                             comprehensive income: (continued)
                                                                         31 Desember/December 31, 2023

                                     Tingkat 1/         Tingkat 2/           Tingkat 3/          Syariah*/          Jumlah/
                                      Stage 1            Stage 2              Stage 3             Sharia*            Total

  Saldo awal                              194.489                    -                    -                    -       194.489                     Beginning balance
  Pengukuran kembali bersih                                                                                                                Remeasurement of the net
     nilai tercatat                           275                    -                    -                  (25)             250                    carrying value
  Aset keuangan yang                                                                                                                                   Financial assets
     diterbitkan atau dibeli              200.000                    -                    -           21.500           221.500                 issued or purchased
  Aset keuangan yang                                                                                                                                   Financial assets
     dihentikan pengakuannya                                                                                                                 that are derecognized
     (termasuk penerimaan kembali)         (63.780)                  -                    -                    -        (63.780)     (including repayment receipt)

  Total penambahan                                                                                                                                       Total addition
     tahun berjalan                       136.495                    -                    -           21.475           157.970                 for the current year

  Saldo akhir                             330.984                    -                    -           21.475           352.459                       Ending balance

  *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109

   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek                                           Movement of allowance of impairment losses for
   yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan                                                marketable securities classified as amortized cost:
   diamortisasi:
                                                               31 Desember/December 31, 2024

                                     Tingkat 1/         Tingkat 2/           Tingkat 3/          Syariah*/          Jumlah/
                                      Stage 1            Stage 2              Stage 3             Sharia*            Total

  Saldo awal                                    9                    -                    -                    -                9               Beginning balance
  Pengukuran kembali bersih                   126                    -                    -                    -              126         Remeasurement of the net
     penyisihan kerugian                                                                                                                   allowances for losses

  Total penambahan                                                                                                                                       Total addition
     tahun berjalan                           126                    -                    -                    -              126              for the current year

  Saldo akhir                                 135                    -                    -                    -              135                  Ending balance

  *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109
                                                               31 Desember/December 31, 2023

                                     Tingkat 1/         Tingkat 2/           Tingkat 3/          Syariah*/          Jumlah/
                                      Stage 1            Stage 2              Stage 3             Sharia*            Total

  Saldo awal                                      39                 -                    -                    -               39               Beginning balance
  Pengukuran kembali bersih                                                                                                               Remeasurement of the net
     penyisihan kerugian                      (32)                   -                    -                    -              (32)         allowances for losses
  Aset keuangan yang                                                                                                                               Financial assets
     diterbitkan atau dibeli                       2                 -                    -                    -                2           issued or purchased

  Total pengurangan                                                                                                                                    Total deduction
     tahun berjalan                           (30)                   -                    -                    -              (30)             for the current year

  Saldo akhir                                      9                 -                    -                    -                9                  Ending balance

  *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109

   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek                                           Movement of allowance of impairment losses for
   yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui                                            marketable securities classified as fair value through
   penghasilan komprehensif lain:                                                               other comprehensive income:
                                                               31 Desember/December 31, 2024

                                     Tingkat 1/         Tingkat 2/           Tingkat 3/          Syariah*/          Jumlah/
                                      Stage 1            Stage 2              Stage 3             Sharia*            Total


  Saldo awal                                       2                 -                    -                    -                2                 Beginning balance
  Aset keuangan yang                                                                                                                                  Financial assets
     diterbitkan atau dibeli                      29                 -                    -                    -               29             issued or purchased
  Aset keuangan yang                                                                                                                                  Financial assets
     dihentikan pengakuannya                      (1)                -                    -                    -               (1)            that are derecognized

  Total penambahan                                                                                                                                       Total addition
     tahun berjalan                               28                 -                    -                    -               28              for the current year

  Saldo akhir                                     30                 -                    -                    -               30                    Ending balance

  *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109

                                                                                   62
Page 329
                                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                   Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                  PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                          As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                          and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                              unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


6. EFEK-EFEK (lanjutan)                                                                6. MARKETABLE SECURITIES (continued)
   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek                                        Movement of allowance of impairment losses for
   yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui                                         marketable securities classified as fair value through
   penghasilan komprehensif lain: (lanjutan)                                                 other comprehensive income: (continued)
                                                             31 Desember/December 31, 2023

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/          Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2             Stage 3             Sharia*         Total


  Saldo awal                                     -                 -                   -                  -             -                 Beginning balance
  Aset keuangan yang                                                                                                                         Financial assets
     diterbitkan atau dibeli                     2                 -                   -                  -             2             issued or purchased

  Total penambahan                                                                                                                               Total addition
     tahun berjalan                              2                 -                   -                  -             2              for the current year

  Saldo akhir                                    2                 -                   -                  -             2                    Ending balance


   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109


7. INVESTASI SAHAM                                                                     7. INVESTMENT IN SHARES

                                                        31 Desember/                 31 Desember/
                                                        December 31,                 December 31,
                                                            2024                         2023
   PT Sejahtera Eka Graha                                              24.778                   25.162                         PT Sejahtera Eka Graha
   PT Taman Kuling Raya                                                 2.593                    2.497                          PT Taman Kuling Raya
   PT Sarana Kilap Mas                                                  1.018                      960                            PT Sarana Kilap Mas
                                                                       28.389                   28.619


   PT Sejahtera Eka Graha                                                                    PT Sejahtera Eka Graha

   Pada tanggal 3 Desember 2020, Perseroan                                                   On December 3, 2020, the Company entered into a
   melakukan Perjanjian Jual Beli dengan Tn. Lauw                                            Sale and Purchase Agreement with Mr. Lauw Ping
   Ping untuk pembelian sebanyak 10.000 lembar                                               for the purchase of 10,000 shares or equivalent to
   saham atau setara 3,47% kepemilikan saham di                                              3.47% ownership of PT Sejahtera Eka Graha at
   PT Sejahtera Eka Graha dengan harga sebesar                                               Rp1,000,000 (full amount) per share. Total purchase
   Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar. Perseroan                                           price was amounting to Rp25,415.
   membeli dengan total harga sebesar Rp25.415.
   PT Taman Kuling Raya                                                                      PT Taman Kuling Raya

   Pada tanggal 3 Desember 2020, Perseroan                                                   On December 3, 2020, the Company entered into a
   melakukan Perjanjian Jual Beli dengan Tn. Lauw                                            Sale and Purchase Agreement with Mr. Lauw Ping
   Ping untuk pembelian sebanyak 100 lembar saham                                            for the purchase of 100 shares or equivalent to 1.33%
   atau setara 1,33% kepemilikan saham di                                                    ownership of PT Taman Kuling Raya at Rp1,000,000
   PT Taman Kuling Raya dengan harga sebesar                                                 (full amount) per share. Total purchase price was
   Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar. Perseroan                                           amounting to Rp4,330.
   membeli dengan total harga sebesar Rp4.330.
   PT Sarana Kilap Mas                                                                       PT Sarana Kilap Mas

   Pada tanggal 3 Desember 2020, Perseroan                                                   On December 3, 2020, the Company entered into a
   melakukan Perjanjian Jual Beli dengan Tn. Lauw                                            Sale and Purchase Agreement with Mr. Lauw Ping
   Ping untuk pembelian sebanyak 30 lembar saham                                             for the purchase of 30 shares or equivalent to 1%
   atau   setara    1%    kepemilikan   saham    di                                          ownership of PT Sarana Kilap Mas at Rp1,000,000
   PT Sarana Kilap Mas dengan harga sebesar                                                  (full amount) per share. Total purchase price is
   Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar. Perseroan                                           amounting to Rp255.
   membeli dengan total harga sebesar Rp255.



                                                                                63
Page 330
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


7. INVESTASI SAHAM (lanjutan)                                      7. INVESTMENT IN SHARES (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                            As of December 31, 2024, the Company calculated
   menghitung nilai wajar dari investasi saham di                      the fair value of the equity investment in PT Sejahtera
   PT Sejahtera Eka Graha, PT Taman Kuling Raya,                       Eka Graha, PT Taman Kuling Raya, and PT Sarana
   dan PT Sarana Kilap Mas berdasarkan penilaian                       Kilap Mas based on valuation prepared by the
   yang dilakukan oleh Perseroan dan menetapkan nilai                  Company and designated the fair value of those
   wajar dari masing-masing investasi pada tanggal                     investment in shares Rp24,778, Rp2,593, and
   31 Desember 2024 adalah sebesar Rp24.778,                           Rp1,018 (2023: Rp25,162, Rp2,497, and Rp960)
   Rp2.593, dan Rp1.018 (2023: Rp25.162, Rp2.497,                      which resulted in the Company booking an
   dan Rp960) sehingga Perseroan membukukan                            unrealized (loss) gain from changes in fair value of
   (kerugian) dan keuntungan yang belum terealisasi                    (Rp384), Rp58, and Rp96 in the current year.
   dari perubahan nilai wajar sebesar (Rp384), Rp58,
   dan Rp96 pada tahun berjalan.
   Berikut adalah metode dan asumsi utama yang                         The following method and key assumptions are used
   digunakan    dalam   penilaian pada  tanggal                        in the valuation as of December 31, 2024 and 2023:
   31 Desember 2024 dan 2023:

    Entitas/Entity                    Metode/Method                     Asumsi utama/Key assumptions
    PT Sejahtera Eka Graha            Metode arus kas didiskonto/       Estimasi pendapatan lain per bulan/Estimated other
                                      Discounted cash flow method       income per month
                                                                        Tingkat diskonto/discount rate: 8,78% (2023: 9,33%)
                                                                        Discount for lack of control: 30% (2023: 30%)
                                                                        Discount for lack of marketability: 30% (2023: 30%)
    PT Taman Kuling Raya              Metode nilai buku disesuaikan/    Discount for lack of control: 30% (2023: 30%)
                                      Adjusted book value method        Discount for lack of marketability: 30% (2023: 30%)
    PT Sarana Kilap Mas               Metode nilai buku disesuaikan/    Discount for lack of control: 30% (2023: 30%)
                                      Adjusted book value method        Discount for lack of marketability: 30% (2023: 30%)

8. PINJAMAN YANG DIBERIKAN                                         8. LOANS

   a. Berdasarkan debitur                                              a. By debtors

                                            31 Desember/          31 Desember/
                                            December 31,          December 31,
                                                2024                  2023
       Pihak ketiga                                                                                              Third parties
         PT Bank Woori Saudara                                                                     PT Bank Woori Saudara
             Indonesia 1906 Tbk                  1.550.000               750.000                    Indonesia 1906 Tbk
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                        PT Bank Pembangunan Daerah
             Sulawesi Utara Gorontalo            1.500.000              1.100.000             Sulawesi Utara Gorontalo
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                        PT Bank Pembangunan Daerah
             Sulawesi Selatan dan Barat          1.281.966               500.000            Sulawesi Selatan dan Barat
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                        PT Bank Pembangunan Daerah
             Jawa Barat dan Banten Tbk           1.047.767               922.888            Jawa Barat dan Banten Tbk
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                        PT Bank Pembangunan Daerah
             Sulawesi Tengah                       808.736               278.760                       Sulawesi Tengah
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                        PT Bank Pembangunan Daerah
             Sumatera Utara                        750.000               100.000                        Sumatera Utara
         PT Bank Maybank Indonesia                 600.000                     -               PT Bank Maybank Indonesia
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                        PT Bank Pembangunan Daerah
             Jawa Barat dan Banten - Unit                                               Jawa Barat dan Banten - Sharia
             Usaha Syariah                         554.104               382.607                           Business unit
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                        PT Bank Pembangunan Daerah
             Kalimantan Tengah                     500.733                500.785                   Kalimantan Tengah
         PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah          500.000                      -       PT Bank DKI - Sharia Business Unit
         PT Bank Muamalat Indonesia Tbk            500.000              1.000.000         PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
         PT Bank Pembangunan                                                                       PT Bank Pembangunan
             Daerah Jambi                          399.894                     -                          Daerah Jambi
         PT Bank Sahabat Sampoerna                 350.000                     -             PT Bank Sahabat Sampoerna
         PT CIMB Niaga Auto Finance                329.167               133.333              PT CIMB Niaga Auto Finance
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                        PT Bank Pembangunan Daerah
             Sumatera Utara                                                                             Sumatera Utara
             - Unit Usaha Syariah                  290.507                 40.941                - Sharia Business Unit
                                                             64
Page 331
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                    As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                    and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


8. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                               8. LOANS (continued)

   a. Berdasarkan debitur (lanjutan)                                   a. By debtors (continued)

                                             31 Desember/          31 Desember/
                                             December 31,          December 31,
                                                 2024                  2023

       Pihak ketiga (lanjutan)                                                                          Third parties (continued)
         PT Mega Finance Tbk                       263.816                 44.530                       PT Mega Finance Tbk
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
             Nusa Tenggara Timur                   252.466                401.210                   Nusa Tenggara Timur
         PT Bank Artha Graha Internasional Tbk     223.775                250.033      PT Bank Artha Graha Internasional Tbk
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
             Nusa Tenggara Barat - Unit                                                     Nusa Tenggara Barat - Sharia
             Usaha Syariah                         219.737                115.465                            Business Unit
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
             Nagari - Unit Usaha Syariah           216.225                 13.544           Nagari - Sharia Business Unit
         PT Bank Pembangunan Daerah Jambi                                              PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
             - Unit Usaha Syariah                  150.000                        -                - Sharia Business Unit
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
             Kalimantan Barat                      140.860                 44.829                        Kalimantan Barat
         PT Bank Pembangunan Rakyat                                                           PT Bank Pembangunan Rakyat
             Modern Express Ambon                   90.608                113.282                Modern Express Ambon
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
             Papua                                  75.985                 83.064                                   Papua
         PT Bank Pembangunan Rakyat Hasamitra       69.953                 93.910     PT Bank Pembangunan Rakyat Hasamitra
         PT Bank Pembangunan Rakyat Syariah                                             PT Bank Pembangunan Rakyat Sharia
             Patriot Bekasi (Perseroda)             62.777                 61.356              Patriot Bekasi (Perseroda)
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
             Jawa Timur - Unit                                                                        Jawa Timur - Sharia
             Usaha Syariah                          61.311                 66.820                            Business Unit
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
             Nagari                                 55.852                 47.243                                   Nagari
         PT Bank Pembangunan Daerah                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
             Kalimantan Selatan                     50.000                        -                    Kalimantan Selatan
         Lainnya (masing-masing                                                                                         Others
             dibawah Rp50.000)                     533.544              1.033.918                 (each below Rp50,000)

                                                 13.429.783             8.078.518


       Pihak berelasi                                                                                           Related parties
         PT Bank Tabungan Negara                                                                 PT Bank Tabungan Negara
             (Persero) Tbk                       20.638.776            23.722.736                          (Persero) Tbk
         PT Bank Tabungan Negara (Persero)                                              PT Bank Tabungan Negara (Persero)
             Tbk - Unit Usaha Syariah             4.213.446             3.230.556             Tbk - Sharia Business Unit
         PT Mandiri Tunas Finance                 1.563.818               523.733                 PT Mandiri Tunas Finance
         PT Bank Mandiri Taspen                   1.000.000                     -                   PT Bank Mandiri Taspen
         PT Mandiri Utama Finance                   758.776               192.467                 PT Mandiri Utama Finance
         PT Permodalan Nasional Madani                                                      PT Permodalan Nasional Madani
             - Unit Usaha Syariah                  162.685                182.086                 - Sharia Business Unit
         PT Permodalan Nasional Madani              80.407                131.060           PT Permodalan Nasional Madani
         PT BRI Multifinance Indonesia              60.694                  9.167             PT BRI Multifinance Indonesia
         Lainnya (masing-masing                                                                                       Others
             dibawah Rp50.000)                      13.622                 14.636                (each below Rp50,000)

                                                 28.492.224            28.006.441

                                                 41.922.007            36.084.959

       Dikurangi:                                                                                                          Less:
         Cadangan kerugian penurunan nilai         (91.498)               (97.599)            Allowance for impairment losses

                                                 41.830.509            35.987.360




                                                              65
Page 332
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                         As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                         and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


8. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                                    8. LOANS (continued)
   b. Berdasarkan sisa jangka waktu                                         b. By remaining period

      Rincian pinjaman yang disalurkan pada tanggal-                            Loan details for loans which had been disbursed
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                         as of December 31, 2024 and 2023 based on
      berdasarkan jangka waktu jatuh tempo adalah                               maturity date are as follows:
      sebagai berikut:

                                                 31 Desember/           31 Desember/
                                                 December 31,           December 31,
                                                     2024                   2023
           Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
             <1 tahun                                 6.044.743              4.034.364                                       <1 year
             1-3 tahun                                5.679.411              2.230.321                                     1-3 years
             3-5 tahun                                  396.881                388.984                                     3-5 years
             >5 tahun                                 1.308.748              1.424.849                                      >5 years
                                                     13.429.783              8.078.518
           Pihak berelasi                                                                                               Related parties
             <1 tahun                                 5.492.671              6.955.986                                       <1 year
             1-3 tahun                                5.270.185              5.928.228                                     1-3 years
             3-5 tahun                                2.663.644              2.122.778                                     3-5 years
             >5 tahun                                15.065.724             12.999.449                                      >5 years
                                                     28.492.224             28.006.441
                                                     41.922.007             36.084.959
           Dikurangi:                                                                                                           Less:
             Cadangan kerugian penurunan nilai          (91.498)               (97.599)          Allowance for impairment losses
                                                     41.830.509             35.987.360


      Jangka waktu pinjaman               adalah      antara                    The terms of the loans are from 1 to 20 years.
      1 sampai dengan 20 tahun.

   c. Informasi pokok lainnya                                               c. Other significant information

      i.      Termasuk pinjaman yang diberikan adalah:                          i.     Loan includes:

              -   Pada tanggal 31 Desember 2024,                                       -   As of December 31, 2024, included in
                  termasuk dalam pinjaman yang diberikan                                   loans are financing under sharia
                  adalah pembiayaan yang menggunakan                                       principle amounting to Rp7,040,050
                  akad syariah sebesar Rp7.040.050                                         (2023: Rp5,258,505).
                  (2023: Rp5.258.505).

              -   Pada tanggal 31 Desember 2024,                                       -   As of December 31, 2024, included in
                  termasuk dalam pinjaman yang diberikan                                   loans are Mortgage Facility Liquidity
                  adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan                                   (“FLPP”) amounting to Rp23,429,670,
                  Perumahan        (“FLPP”)      sebesar                                   (2023: Rp19,845,679) with interest rate
                  Rp23.429.670 (2023: Rp19.845.679)                                        of 4.45% p.a (2023: 4.45%) which
                  dengan suku bunga 4,45% per tahun                                        represents support to reduce the
                  (2023: 4,45%) yang merupakan bentuk                                      Government’s fiscal obligation in the
                  dukungan penurunan beban fiskal                                          form of providing liquidity to the lenders
                  Pemerintah dalam bentuk penyediaan                                       of mortgage loans that participated in
                  likuiditas bagi penyaluran KPR yang                                      the program.
                  mengikuti program.




                                                                   66
Page 333
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


8. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                           8. LOANS (continued)

   c. Informasi pokok lainnya (lanjutan)                           c. Other significant information (continued)

             -   Pada tanggal 31 Desember 2024,                               -   As of December 31, 2024, loans include
                 termasuk dalam pinjaman yang diberikan                           residential mortgage loan asset (“KPR“)
                 adalah Aset Kredit Pemilikan Rumah                               of Rp5,696 (2023: Rp6,689) from the
                 (“KPR“) sebesar Rp5.696 (2023:                                   purchase, transfer and submission of a
                 Rp6.689) yang diperoleh dari pembelian,                          KPR Receivable Collection before
                 pengalihan, serta penyerahan Kumpulan                            securitization. Residential mortgage
                 Tagihan KPR sebelum di sekuritisasi.                             loan asset (“KPR“) under sharia
                 Aset Kredit Pemilikan Rumah (“KPR“)                              principle amounting to Rp3,997 (2023:
                 yang menggunakan akad syariah                                    Rp5,090). Interest rate and profit
                 sebesar Rp3.997 (2023: Rp5.090). Suku                            sharing of KPR asset ranged from
                 bunga dan nisbah bagi hasil Aset KPR                             11.00% - 14.00% (2023: 11.00% -
                 yang diberikan berkisar antara 11,00% -                          14.00%) and 13.25% (2023: 13.25%)
                 14,00% (2023: 11,00% - 14,00%) dan                               p.a.     The     Company      classified
                 13,25% (2023: 13,25%) per tahun.                                 Residential mortgage loan asset
                 Perseroan mengklasifikasikan Aset                                (“KPR“) as financial assets measured to
                 Kredit Pemilikan Rumah (“KPR“) sebagai                           fair value through other comprehensive
                 aset keuangan diukur pada nilai wajar                            income (FVTOCI).
                 melalui penghasilan komprehensif lain
                 (FVTOCI).

             -   Pada tanggal 31 Desember 2024,                               -   As of December 31, 2024, included in
                 termasuk dalam pinjaman yang diberikan                           loans are subordinated loans which are
                 adalah pinjaman subordinasi sebesar                              amounting to Rp1,500,000 (2023:
                 Rp1.500.000 (2023: Rp4.500.000). Suku                            Rp4,500,000). Interest rate of the
                 bunga pinjaman subordinasi adalah                                subordinated loans is 7.65% p.a (2023:
                 7,65% per tahun (2023: 7,65% dan                                 7.65% and 8.90%).
                 8,90%).

      ii.    Selain pinjaman FLPP, Aset KPR dan                        ii.    Other than the FLPP, KPR asset and
             pinjaman subordinasi di atas, suku bunga                         subordinated loans above, the loans bear an
             rata-rata atas pinjaman yang diberikan per                       average interest rate of 6.83% as of
             31 Desember 2024 adalah 6,83% (2023:                             December 31, 2024 (2023: 7.23%).
             7,23%).

      iii.   Pinjaman refinancing dijamin dengan                       iii.   The refinancing loans are secured by
             tagihan KPR dengan klasifikasi lancar,                           mortgage receivables (KPR) that classified
             termasuk hak agunan yang melekat atas                            as current, including the right on inherent
             tagihan    tersebut    dimana  Perseroan                         collateral for such receivables whereas the
             menerima jaminan yang dipasang hak                               Company received mortgages receivables
             fidusia berupa piutang KPR berdasarkan                           from debtors by deed of sale and purchase
             akta jual beli tagihan, kecuali pinjaman                         of receivables, except for loans with
             dengan      underlying    KPR   Program                          underlying KPR of government program,
             pemerintah seperti FLPP.                                         such as FLPP.
      iv.    Per tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                  iv. As at December 31, 2024 and 2023, there
             2023, tidak ada pinjaman Perseroan yang                       are no Company’s loans which are pledged
             digunakan sebagai jaminan minimum atas                        as the minimum collateral for bank loan and
             utang bank dan efek-efek yang diterbitkan                     securities issued as disclosed in Note 20 and
             seperti dijelaskan pada Catatan 20 dan 21.                    21.
      v.     Perseroan menghitung cadangan kerugian                    v.     The Company provides allowance for
             penurunan nilai secara individual dan                            impairment losses based on individual and
             kolektif.                                                        collective assesment.
      Manajemen berpendapat bahwa cadangan                            Management believes that the allowance for
      kerugian penurunan nilai telah memadai. Lihat                   impairment losses is adequate. Refer to Note 30
      Catatan 30 untuk rincian saldo pihak berelasi.                  for details of related parties balances.
                                                           67
Page 334
                                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                 Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                        As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                        and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                            unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


8. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                                                8. LOANS (continued)

   c. Informasi pokok lainnya (lanjutan)                                                   c. Other significant information (continued)

        Mutasi nilai tercatat pinjaman yang diberikan                                         Movement of carrying amounts for loans
        yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan                                         classified as amortized cost:
        diamortisasi:
                                                              31 Desember/December 31, 2024

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/        Tingkat 3/          Syariah*/        Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2           Stage 3             Sharia*          Total

  Saldo awal - nilai tercatat         30.823.977               877                   -         5.253.416      36.078.270     Carrying amount - beginning balance

  Transfer dari kerugian                                                                                                                  Transfer from 12 months
     kredit ekspektasian                                                                                                                  expected credit loss
     12 bulan (stage 1)                   (12.486)          12.486                   -                   -               -                            (stage 1)

  Total saldo awal                     30.811.491           13.363                   -         5.253.416      36.078.270                   Total beginning balance
  Aset keuangan yang                                                                                                                               Financial assets
     diterbitkan atau dibeli          13.676.336                    -                -         3.525.229      17.201.565                   issued or purchased
  Aset keuangan yang                                                                                                                               Financial assets
     dihentikan pengakuannya          (9.613.996)            (6.937)                 -        (1.742.591)    (11.363.524)                that are derecognized

  Total penambahan                                                                                                                                  Total additional
     (pengurangan)                                                                                                                                   (deduction)
     tahun berjalan                    4.062.340             (6.937)                 -        1.782.638        5.838.041                    for the current year

  Saldo akhir - nilai tercatat        34.873.831             6.426                   -         7.036.054      41.916.311       Carrying amount - ending balance

  *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Do not implement SFAS No. 109
                                                              31 Desember/December 31, 2023

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/        Tingkat 3/          Syariah*/        Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2           Stage 3             Sharia*          Total

  Saldo awal - nilai tercatat         23.539.587                    -                -         3.700.797      27.240.384     Carrying amount - beginning balance

  Transfer dari kerugian                                                                                                                  Transfer from 12 months
     kredit ekspektasian                                                                                                                  expected credit loss
     12 bulan (stage 1)                    (1.358)           1.358                   -                   -               -                            (stage 1)

  Total saldo awal                     23.538.229            1.358                   -         3.700.797      27.240.384                   Total beginning balance
  Aset keuangan yang                                                                                                                               Financial assets
     diterbitkan atau dibeli          10.014.387                    -                -         3.079.748      13.094.135                   issued or purchased
  Aset keuangan yang                                                                                                                               Financial assets
     dihentikan pengakuannya           (2.728.639)            (481)                  -        (1.527.129)     (4.256.249)                that are derecognized

  Total penambahan                                                                                                                                  Total additional
     (pengurangan)                                                                                                                                   (deduction)
     tahun berjalan                    7.285.748              (481)                  -         1.552.619       8.837.886                    for the current year

  Saldo akhir - nilai tercatat        30.823.977               877                   -         5.253.416      36.078.270       Carrying amount - ending balance

  *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Do not implement SFAS No. 109


        Mutasi nilai tercatat pinjaman yang diberikan                                         Movement of carrying amounts for loans
        yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui                                     classified as fair value through other
        penghasilan komprehensif lain:                                                        comprehensive income:
                                                              31 Desember/December 31, 2024

                                    Tingkat 1/        Tingkat 2/        Tingkat 3/          Syariah*/        Jumlah/
                                     Stage 1           Stage 2           Stage 3             Sharia*          Total

   Saldo awal - nilai tercatat                   -                  -          1.599               5.090           6.689     Carrying amount - beginning balance
   Pengukuran kembali bersih                                                                                                            Remeasurement of the net
    nilai tercatat                               -                  -            384                    58             442                      carrying value
   Aset keuangan yang                                                                                                                             Financial assets
    dihentikan pengakuannya                      -                  -           (284)             (1.151)         (1.435)               that are derecognized

   Total penambahan                                                                                                                                 Total additional
    (pengurangan)                                                                                                                                    (deduction)
    tahun berjalan                               -                  -            100              (1.093)          (993)                    for the current year

   Saldo akhir - nilai tercatat                  -                  -          1.699               3.997           5.696       Carrying amount - ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Do not implement SFAS No. 109




                                                                             68
Page 335
                                                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


8. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                                                        8. LOANS (continued)

   c. Informasi pokok lainnya (lanjutan)                                                           c. Other significant information (continued)

        Mutasi nilai tercatat pinjaman yang diberikan                                                 Movement of carrying amounts for loans
        yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui                                             classified as fair value through other
        penghasilan komprehensif lain: (lanjutan)                                                     comprehensive income: (continued)
                                                                31 Desember/December 31, 2023

                                    Tingkat 1/           Tingkat 2/            Tingkat 3/           Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1              Stage 2               Stage 3              Sharia*         Total

   Saldo awal - nilai tercatat             1.238                       -              2.782               7.386          11.406    Carrying amount - beginning balance

   Transfer dari kerugian                                                                                                                       Transfer from 12 months
    kredit ekspektasian                                                                                                                         expected credit loss
    12 bulan (stage 1)                     (1.238)                     -              1.238                     -             -                            (stage 1)

   Total saldo awal                              -                     -              4.020               7.386          11.406                 Total beginning balance

   Pengukuran kembali bersih                                                                                                                  Remeasurement of the net
    nilai tercatat                               -                     -                    68              (300)          (232)                      carrying value
   Aset keuangan yang                                                                                                                                   Financial assets
    dihentikan pengakuannya                          -                 -              (2.489)             (1.996)        (4.485)              that are derecognized

   Total pengurangan                                                                                                                                     Total deduction
    tahun berjalan                               -                     -              (2.421)             (2.296)        (4.717)                 for the current year

   Saldo akhir - nilai tercatat                  -                     -              1.599               5.090           6.689      Carrying amount - ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109


        Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai                                                      Movement of allowance of impairment losses for
        pinjaman yang diberikan diklasifikasikan sebagai                                              loans classified as amortized cost:
        biaya perolehan diamortisasi:
                                                                           31 Desember/December 31, 2024

                                    Tingkat 1/           Tingkat 2/            Tingkat 3/           Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1              Stage 2               Stage 3              Sharia*         Total

   Saldo awal                             97.391                  208                        -                  -        97.599                    Beginning balance

   Transfer dari kerugian                                                                                                                       Transfer from 12 months
    kredit ekspektasian                                                                                                                         expected credit loss
    12 bulan (stage 1)                      (176)                 176                        -                  -             -                            (stage 1)

   Total saldo awal                       97.215                  384                        -                  -        97.599                 Total beginning balance

   Pengukuran kembali bersih                                                                                                                 Remeasurement of the net
    penyisihan kerugian                   15.888                  268                        -                  -        16.156               allowances for losses
   Aset keuangan yang                                                                                                                                  Financial assets
    diterbitkan atau dibeli                4.167                       -                     -                  -         4.167                 issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                                                  Financial assets
    dihentikan pengakuannya              (26.217)                (207)                       -                  -       (26.424)              that are derecognized

   Total pengurangan                                                                                                                                     Total deduction
    tahun berjalan                        (6.162)                     61                     -                  -       (6.101)                  for the current year

   Saldo akhir                            91.053                  445                        -                  -        91.498                       Ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109




                                                                                     69
Page 336
                                                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                      Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                     PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                             As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                             and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                 unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


8. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                                                     8. LOANS (continued)

   c. Informasi pokok lainnya (lanjutan)                                                        c. Other significant information (continued)
        Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai                                                   Movement of allowance of impairment losses for
        pinjaman yang diberikan diklasifikasikan sebagai                                           loans classified as amortized cost: (continued)
        biaya perolehan diamortisasi: (lanjutan)
                                                                         31 Desember/December 31, 2023

                                    Tingkat 1/         Tingkat 2/            Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1            Stage 2               Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal                             87.054                     -                    -                  -        87.054                 Beginning balance

   Transfer dari kerugian                                                                                                                Transfer from 12 months
    kredit ekspektasian                                                                                                                  expected credit loss
    12 bulan (stage 1)                       (10)                   10                    -                  -               -                      (stage 1)

   Total saldo awal                       87.044                    10                    -                  -        87.054              Total beginning balance

   Pengukuran kembali bersih                                                                                                           Remeasurement of the net
    penyisihan kerugian                  (14.445)               198                       -                  -       (14.247)           allowances for losses
   Aset keuangan yang                                                                                                                            Financial assets
    diterbitkan atau dibeli               26.148                     -                    -                  -        26.148              issued or purchased
   Aset keuangan yang                                                                                                                            Financial assets
    dihentikan pengakuannya               (1.356)                    -                    -                  -        (1.356)           that are derecognized

   Total pengurangan                                                                                                                               Total deduction
    tahun berjalan                        10.347                198                       -                  -        10.545               for the current year

   Saldo akhir                            97.391                208                       -                  -        97.599                    Ending balance


   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109


        Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai                                                   Movement of allowance of impairment losses for
        pinjaman yang diberikan diklasifikasikan sebagai                                           loans classified as fair value through other
        nilai wajar melalui penghasilan komprehensif                                               comprehensive income:
        lain:
                                                                         31 Desember/December 31, 2024

                                    Tingkat 1/         Tingkat 2/            Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1            Stage 2               Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal                                     -                  -              1.599                    -         1.599              Beginning balances
   Pengukuran kembali bersih                                                                                                          Remeasurement of the net
    penyisihan kerugian                           -                  -                100                    -             100          allowances for losses

   Total penambahan                                                                                                                                Total addition
    tahun berjalan                                -                  -                100                    -             100             for the current year

   Saldo akhir                                    -                  -              1.699                    -         1.699                   Ending balance

   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109

                                                                         31 Desember/December 31, 2023

                                    Tingkat 1/         Tingkat 2/            Tingkat 3/          Syariah*/       Jumlah/
                                     Stage 1            Stage 2               Stage 3             Sharia*         Total

   Saldo awal                                    1                   -              2.782                    -         2.783              Beginning balances

   Transfer dari kerugian                                                                                                              Transfer from 12 months
    kredit ekspektasian                                                                                                                  expected credit loss
    12 bulan (stage 1)                           (1)                 -                    1                  -               -                      (stage 1)

   Total saldo awal                              -                   -              2.783                    -         2.783            Total beginning balance

   Pengukuran kembali bersih                                                                                                          Remeasurement of the net
    penyisihan kerugian                           -                  -             (1.184)                   -        (1.184)           allowances for losses

   Total pengurangan                                                                                                                             Total deduction
    tahun berjalan                                -                  -             (1.184)                   -        (1.184)              for the current year

   Saldo akhir                                    -                  -              1.599                    -         1.599                   Ending balance


   *) Tidak menerapkan PSAK No. 109/Does not implement SFAS No. 109




                                                                                   70
Page 337
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                    As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                    and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


9. JAMINAN DAN PENDUKUNG KREDIT                                    9. CREDIT ENHANCEMENT
                                             31 Desember/         31 Desember/
                                             December 31,         December 31,
                                                 2024                 2023
   Pendukung kredit                                 28.348                42.080                                  Reserve account


  Akun pendukung kredit merupakan saldo dana                          Balance of reserve account represents the
  Perseroan yang ditempatkan di bank kustodian untuk                  Company’s fund placed in custodian bank for the
  pelaksanaan penjaminan transaksi sekuritisasi                       purpose of credit enhancement of Collective
  dengan skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA                   Investment Contract (KIK) RMBS and RMBS SP
  dan EBA SP (Surat Partisipasi). Penempatan ini                      (Participation  Letter)  securitization    scheme
  diatur dalam beberapa perjanjian, antara Perseroan                  transaction. The placement is ruled in agreements
  dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                       between the Company and PT Bank Rakyat
  dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                  Indonesia (Persero) Tbk and PT Bank Mandiri
                                                                      (Persero) Tbk.

10. PIUTANG USAHA                                                  10. TRADE RECEIVABLES

                                             31 Desember/         31 Desember/
                                             December 31,         December 31,
                                                 2024                 2023
   Piutang berbasis bunga                                                                           Interest based receivables
      Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
         Piutang bunga dari pinjaman                                                                    Interest receivables
           yang diberikan                           26.687               16.690                                from loans
         Piutang bunga dari penempatan                                                           Interest receivables from
           deposito berjangka                       11.403                 6.654             placement in time deposits
         Piutang bunga EBA                           1.155                 2.200          Interest receivables from RMBS
         Piutang bunga dari jaminan                                                              Interest receivables from
            dan pendukung kredit                        63                  265                      credit enhancement
                                                    39.308               25.809
      Pihak berelasi                                                                                           Related parties
        Piutang bunga dari pinjaman                                                                     Interest receivables
           yang diberikan                           65.398                65.521                               from loans
        Piutang bunga SUN                           11.208                 6.581            Interest receivables from SUN
        Piutang bunga dari penempatan                                                             Interest receivables from
           deposito berjangka                        1.664                1.160              placement in time deposits
                                                    78.270               73.262
                                                   117.578               99.071
   Piutang berbasis imbalan                                                                          Fee based receivables
      Pihak ketiga                                                                                            Third parties
         Piutang pendapatan penerbitan EBA              48                   123          RMBS issuance fee receivables
         Lain-lain                                      97                    80                                 Others
                                                       145                   203
      Pihak berelasi                                                                                        Related parties
        Piutang Proyek KPBU                            325                        -              KPBU project receivables
                                                       470                   203


  Piutang berbasis bunga merupakan pendapatan                         Interest based receivables represent interest
  bunga yang masih akan diterima atas pinjaman yang                   receivables from loans, time deposits, SUN, RMBS,
  diberikan, deposito berjangka, SUN, EBA dan                         and credit enhancement.
  pendukung kredit.

  Piutang berbasis imbalan merupakan pendapatan                       Fee based receivables represent fee receivables
  atas jasa pendidikan, pelatihan serta jasa                          from providing education, training services,
  koordinator, penata sekuritisasi, dan proyek Kerja                  securitization coordinator arranger, and Public
  sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).                                 Private Partnership (KPBU) project.
                                                             71
Page 338
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                     As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                     and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

10. PIUTANG USAHA (lanjutan)                                         10. TRADE RECEIVABLES (continued)

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                      As of December 31, 2024 and 2023, remaining
   sisa umur jatuh tempo piutang usaha adalah kurang                    maturity of trade receivables is less than 1 month.
   dari 1 bulan.
   Manajemen berpendapat cadangan kerugian                              Management believes that the allowance for
   penurunan nilai atas piutang usaha tidak diperlukan                  impairment losses of trade receivables is not needed
   karena manajemen berkeyakinan semua piutang                          as management believes all trade receivables are
   usaha dapat tertagih.                                                collectible.
   Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                   Refer to Note 30 for details of related parties
   pihak berelasi.                                                      balances and transactions.

11. PIUTANG LAIN-LAIN                                                11. OTHER RECEIVABLES
                                             31 Desember/           31 Desember/
                                             December 31,           December 31,
                                                 2024                   2023
    Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
      Piutang karyawan                                28.224                23.924                             Employee loan
      Lain-lain                                        3.475                 4.186                                   Others
                                                      31.699                28.110

    Pihak berelasi                                                                                               Related parties
      Setoran modal yang                                                                                      Capital deposit
          akan diterima (Catatan 22d)              1.891.000                     -             to be received (Note 22d)
      Piutang direksi dan komisaris                    3.085                 3.744         Directors and commissioners loan
      Lain-lain                                          621                   571                                    Others
                                                   1.894.706                 4.315
                                                   1.926.405               32.425


   Jangka waktu pinjaman kepada komisaris, direksi                      Loan tenor to commissioners, directors and
   dan karyawan adalah 1-20 tahun dengan suku bunga                     employees is 1-20 years, with interest rate at 3% p.a.
   sebesar 3% per tahun. Pembayaran angsuran pokok                      Installment payment of principal and interest of loans
   dan bunga untuk pinjaman kepada komisaris, direksi,                  to commissioners, directors and employees are
   dan karyawan dilakukan dengan cara pemotongan                        deducted from monthly salary/honorarium.
   atas gaji/honor tiap bulannya.

   Manajemen berpendapat cadangan kerugian                               Management believes that the allowance for
   penurunan nilai atas piutang lain-lain tidak diperlukan              impairment losses of other receivables is not needed
   karena manajemen berkeyakinan semua piutang                          as management believes all other receivables are
   lain-lain dapat tertagih.                                            collectible.

   Lain-lain dari pihak ketiga terutama terdiri dari                    Others from third party mainly consist of receivable
   piutang dari perusahaan asuransi terkait dengan                      from insurance company related to critical illness
   asuransi penyakit kritis dan lain-lain dari pihak                    insurance dan others from related party mainly
   berelasi terutama terdiri dari piutang dari Program                  consists of receivable from the Company’s Social
   Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan                       and Environmental Responsibilty Program related to
   terkait penggantian biaya-biaya yang telah                           reimbursement of expenses previously paid by the
   dibayarkan terlebih dahulu oleh Perseroan.                           Company.

   Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                   Refer to Note 30 for details of related parties
   pihak berelasi.                                                      balances and transactions.




                                                               72
Page 339
                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


12. BEBAN DIBAYAR DI MUKA                                                    12. PREPAID EXPENSES

                                                 31 Desember/               31 Desember/
                                                 December 31,               December 31,
                                                     2024                       2023
   Pemeliharaan dan perbaikan                                  6.007                         759                           Maintenance and repairment
   Asuransi                                                    4.861                       2.520                                            Insurance
   Tunjangan karyawan                                          1.774                       1.516                                    Employee benefits
   Biaya dibayar dimuka obligasi                               1.286                       1.198                            Prepaid expenses of bonds
   Lain-lain                                                     450                         149                                               Others
                                                              14.378                        6.142



  Biaya dibayar dimuka obligasi merupakan biaya                                      Prepaid expenses of bonds represent unamortized of
  transaksi atas penerbitan Sukuk Musyarakah yang                                    transaction costs related to the issuance of
  belum diamortisasi.                                                                Musyarakah Sukuk.

  Lain-lain terutama terutama terdiri dari biaya                                     Others mainly consist of business travel
  akomodasi perjalanan dinas yang dibayar terlebih                                   accommodation which already paid upfront by the
  dahulu oleh Perseroan.                                                             Company.

13. ASET TETAP                                                               13. FIXED ASSETS
                                                     31 Desember/December 31, 2024

                             Saldo awal/
                             Beginning        Penambahan/       Pengurangan/         Reklasifikasi/      Saldo akhir/
                              balance           Additions        Deductions         Reclassification    Ending balance

   Aset tetap kepemilikan
    langsung:                                                                                                                   Direct owned fixed assets:

   Nilai perolehan                                                                                                                        Acquisition cost
   Tanah                            57.741               -                     -             27.736             85.477                                Land
   Bangunan                         49.693               -                     -              6.195             55.888                             Building
   Komputer                            771             242                     -                  -              1.013                          Computers
   Peralatan kantor                 16.694           4.092                     -              2.964             23.750                    Office equipment
   Kendaraan bermotor                3.653               -                     -                  -              3.653                             Vehicles

                                   128.552           4.334                     -             36.895            169.781
   Aset dalam pembangunan           33.205           5.424                     -            (36.895)             1.734            Assets under construction

                                   161.757           9.758                     -                    -          171.515

   Akumulasi penyusutan                                                                                                         Accumulated depreciation
   Bangunan                        (19.870)         (4.156)                    -                  -            (24.026 )                          Building
   Komputer                           (337)           (225)                    -                  -               (562 )                       Computers
   Peralatan kantor                 (7.270)         (4.584)                    -                  -            (11.854 )                 Office equipment
   Kendaraan bermotor               (2.152)           (731)                    -                  -             (2.883 )                          Vehicles

                                   (29.629)         (9.696)                    -                    -          (39.325)

   Nilai buku bersih               132.128                                                                     132.190                     Net book value




                                                                       73
Page 340
                                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)



13. ASET TETAP (lanjutan)                                                      13. FIXED ASSETS (continued)
                                                         31 Desember/December 31, 2023

                             Saldo awal/
                             Beginning         Penambahan/         Pengurangan/       Reklasifikasi/     Saldo akhir/
                              balance            Additions          Deductions       Reclassification   Ending balance

   Aset tetap kepemilikan
    langsung:                                                                                                              Direct owned fixed assets:

   Nilai perolehan                                                                                                                  Acquisition cost
   Tanah                           57.741                    -                 -                   -            57.741                            Land
   Bangunan                        48.891                    -                 -                 802            49.693                        Building
   Komputer                           437                  345              (260)                249               771                      Computers
   Peralatan kantor                 8.065                9.806            (1.177)                  -            16.694               Office equipment
   Perlengkapan kantor              1.539                    -            (1.539)                  -                 -           Furniture and fixtures
   Kendaraan bermotor               3.690                    -               (37)                  -             3.653                        Vehicles

                                  120.363               10.151            (3.013)              1.051           128.552
   Aset dalam pembangunan          30.916                5.840            (2.500)             (1.051)           33.205       Assets under construction

                                  151.279               15.991            (5.513)                   -          161.757

   Akumulasi penyusutan                                                                                                    Accumulated depreciation
   Bangunan                        (16.008)             (3.862)                -                   -           (19.870 )                     Building
   Komputer                           (429)               (168)              260                   -              (337 )                   Computers
   Peralatan kantor                 (5.918)             (2.529)            1.177                   -            (7.270 )            Office equipment
   Perlengkapan kantor              (1.539)                  -             1.539                   -                 -          Furniture and fixtures
   Kendaraan bermotor               (1.458)               (731)               37                   -            (2.152 )                     Vehicles

                                   (25.352)             (7.290)            3.013                    -          (29.629)

   Nilai buku bersih              125.927                                                                      132.128                Net book value




   Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah tercatat                                    As of December 31, 2024, the gross amount of fixed
   bruto dari aset tetap yang telah disusutkan penuh                                 assets which have been fully depreciated and still
   dan masih digunakan adalah sebesar Rp4.872                                        being used amounting to Rp4,872 (2023: Rp4,622).
   (2023: Rp4.622)

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset                                      As of December 31, 2024 and 2023, assets under
   dalam pembangunan adalah sebagai berikut:                                         constructions are as follows:

                                                         31 Desember/December 31, 2024

                                                                  Estimasi tahun        Kisaran persentase
                                                                  penyelesaian/           penyelesaian/
                                           Jumlah/                Estimated year        Range percentage
                                           Amount                 of completion           of completion

    Aset dalam pembangunan                           1.734             2025 - 2026                 10 - 90 %               Assets under constructions


                                                         31 Desember/December 31, 2023

                                                                  Estimasi tahun        Kisaran persentase
                                                                  penyelesaian/           penyelesaian/
                                           Jumlah/                Estimated year        Range percentage
                                           Amount                 of completion           of completion

    Aset dalam pembangunan                       33.205                2024 - 2025                  10 - 80%               Assets under constructions

   Aset dalam pembangunan yang dimiliki Perseroan                                    Assets under constructions which owned by the
   pada tanggal 31 Desember 2024 berupa bangunan                                     Company as of December 31, 2024 consist of
   dan peralatan kantor masing-masing sebesar Rp968                                  building and office equipment amounting to Rp968
   dan Rp766 (2023: tanah, bangunan dan peralatan                                    and Rp766, respectively (2023: land, building and
   kantor masing-masing sebesar Rp25.350 dan                                         office equipment amounting to Rp25,350, Rp4,891
   Rp4.891 dan Rp2.964).                                                             and Rp2,964, respectively).




                                                                         74
Page 341
                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                   Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                        As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                        and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


13. ASET TETAP (lanjutan)                                               13. FIXED ASSETS (continued)

   Pada tahun 2023, Perseroan menjual aset tetap                            In 2023, the Company sold fixed assets consist of
   berupa komputer, peralatan kantor, perlengkapan                          computers, office equipment, furniture and fixtures,
   kantor, dan kendaraan bermotor melalui lelang                            and vehicles through auction with carrying amount
   dengan nilai tercatat sebesar RpNihil dan harga jual                     amounting to RpNil and selling price amounting to
   sebesar Rp179. Keuntungan atas penjualan aset                            Rp179. Gain on sale of fixed assets is recorded as
   tetap dicatat sebagai pendapatan lain-lain di laporan                    other income in 2023 profit or loss.
   laba rugi tahun 2023.

   Pada tahun 2023, Perseroan menghapusbukukan                              In 2023, the Company dispose fixed assets in the
   aset tetap berupa bangunan lama yang masih dicatat                       form of an old building that was still recorded as
   pada aset dalam pembangunan dengan nilai tercatat                        assets under construction with a carrying value of
   sebesar Rp2.500 karena aset tetap tersebut tidak                         Rp2,500 because the fixed assets can no longer be
   bisa digunakan dalam kegiatan operasional dan                            used in operational activities and no longer have
   sudah tidak memiliki manfaat ekonomis bagi                               economic benefits for the Company.
   Perseroan.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset                             As of December 31, 2024 and 2023, fixed
   tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan kepada                         assets,   except    land,   are    insured     with
   PT BRI Asuransi Indonesia terhadap kemungkinan                           PT BRI Asuransi Indonesia for potential losses with
   terjadinya kerugian dengan nilai pertanggungan                           a total coverage amounting to Rp100,700 and
   masing-masing sejumlah Rp100.700 dan Rp48.589.                           Rp48,589, respectively.

   Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat                              Management is of the opinion that there is no
   indikasi adanya penurunan nilai aset tetap pada                          impairment in the value of fixed assets as of
   tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.                               December 31, 2024 and 2023.


14. ASET HAK GUNA                                                       14. RIGHT-OF-USE ASSETS

   Perseroan menyewa beberapa aset termasuk mesin                           The Company leases several assets including
   fotokopi, kendaraan, ruang penyimpanan, dan                              photocopy machine, vehicle, storage space and
   collocation data center. Rata-rata masa sewa adalah                      collocation data center. The average lease term is
   2 tahun.                                                                 2 years.

   Nilai tercatat untuk aset hak guna adalah sebagai                        The carrying amount of right-of-use assets are as
   berikut:                                                                 follows:
                                                    31 Desember/December 31, 2024

                                   Saldo awal/                                            Saldo akhir/
                                   Beginning        Penambahan/        Pengurangan/         Ending
                                    balance           Additions         Deductions          balance

   Harga perolehan                                                                                                               Costs
   Kendaraan                               5.175             2.790                  -             7.965                        Vehicles
   Mesin fotokopi                          1.186               473                  -             1.659              Photocopy machine
   Lain-lain                               4.344             1.385             (3.019)            2.710                         Others

                                         10.705              4.648             (3.019)          12.334

   Akumulasi penyusutan                                                                                       Accumulated depreciation
   Kendaraan                              (5.175)           (2.790)                -             (7.965)                      Vehicles
   Mesin fotokopi                         (1.107)             (473)                -             (1.580)            Photocopy machine
   Lain-lain                              (3.540)           (1.200)            3.019             (1.721)                       Others

                                          (9.822)           (4.463)            3.019           (11.266)

   Nilai buku bersih                         883                                                  1.068                  Net book value




                                                                  75
Page 342
                                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                           Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                  As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                  and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


14. ASET HAK GUNA (lanjutan)                                                14. RIGHT-OF-USE ASSETS (continued)

   Nilai tercatat untuk aset hak guna adalah sebagai                                 The carrying amount of right-of-use assets are as
   berikut: (lanjutan)                                                               follows: (continued)

                                                       31 Desember/December 31, 2023

                                     Saldo awal/                                                       Saldo akhir/
                                     Beginning          Penambahan/        Pengurangan/                  Ending
                                      balance             Additions         Deductions                   balance


   Harga perolehan                                                                                                                               Costs
   Kendaraan                                 2.506              2.669                         -                5.175                           Vehicles
   Mesin fotokopi                              712                474                         -                1.186                 Photocopy machine
   Lain-lain                                 2.832              1.512                         -                4.344                            Others

                                             6.050              4.655                         -              10.705


   Akumulasi penyusutan                                                                                                       Accumulated depreciation
   Kendaraan                                (2.506)             (2.669)                       -               (5.175)                         Vehicles
   Mesin fotokopi                             (655)               (452)                       -               (1.107)               Photocopy machine
   Lain-lain                                (2.029)             (1.511)                       -               (3.540)                          Others

                                            (5.190)             (4.632)                       -               (9.822)

   Nilai buku bersih                           860                                                               883                      Net book value




   Di bawah ini adalah jumlah tercatat liabilitas sewa                               Set out below is the carrying amounts of lease
   (termasuk dalam “Utang lain-lain” pada Catatan 17)                                liabilities (included under “Other payables” in Note
   dan mutasi selama tahun berjalan:                                                 17) and the movement during the current year:

                                                      31 Desember/                     31 Desember/
                                                      December 31,                     December 31,
                                                          2024                             2023

    Saldo awal                                                      901                                     880                    Beginning balance
    Penambahan                                                    4.648                                   4.655                               Addition
    Pembayaran selama tahun berjalan                             (4.660)                                 (4.842)               Payment during the year
    Beban bunga                                                     193                                     208                      Interest expense
    Saldo akhir                                                   1.082                                    901                         Ending Balance



15. ASET TAK BERWUJUD                                                       15. INTANGIBLE ASSETS

                                                      31 Desember/December 31, 2024
                            Saldo awal/
                            Beginning       Penambahan/        Pengurangan/          Reklasifikasi/      Saldo akhir/
                             balance          Additions         Deductions          Reclassification    Ending balance
   Nilai perolehan                                                                                                                         Acquisition cost
   Logo                              122                  -                   -                    -                  122                              Logo
   Piranti lunak                  22.717                  -                   -                    -               22.717                          Software
                                  22.839                  -                   -                    -               22.839
   Aset dalam pembangunan          1.952              1.696                   -                    -                3.648          Assets under construction
                                  24.791              1.696                   -                    -               26.487
   Akumulasi amortisasi                                                                                                          Accumulated amortization
   Logo                             (122)                  -                  -                    -                (122)                           Logo
   Piranti lunak                 (21.279)              (505)                  --
                                                                                                   -             (21.784)                       Software
                                 (21.401)              (505)                  -                   -              (21.906)
   Nilai buku bersih               3.390                                                                              4.581                 Net book value




                                                                      76
Page 343
                                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


15. ASET TAK BERWUJUD (lanjutan)                                           15. INTANGIBLE ASSETS (continued)

                                                    31 Desember/December 31, 2023

                            Saldo awal/
                            Beginning       Penambahan/        Pengurangan/         Reklasifikasi/     Saldo akhir/
                             balance          Additions         Deductions         Reclassification   Ending balance

   Nilai perolehan                                                                                                                Acquisition cost
   Logo                              122                  -                   -                  -               122                          Logo
   Piranti lunak                  21.442                  -                   -              1.275            22.717                      Software

                                  21.564               -                   -                 1.275            22.839
   Aset dalam pembangunan          8.990           1.204              (6.967)               (1.275)            1.952      Assets under construction

                                  30.554           1.204              (6.967)                     -           24.791

   Akumulasi amortisasi                                                                                                  Accumulated amortization
   Logo                             (122)               -                     -                   -             (122)                       Logo
   Piranti lunak                 (17.667)          (3.612)                    -                   -          (21.279)                   Software

                                 (17.789)          (3.612)                    -                  -           (21.401)

   Nilai buku bersih              12.765                                                                       3.390               Net book value




  Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah tercatat                                    As of December 31, 2024, the gross amount of
  bruto dari aset tak berwujud yang telah disusutkan                                intangible assets which have been fully depreciated
  penuh dan masih digunakan adalah sebesar                                          and still being used amounting to Rp14,732 (2023:
  Rp14.732 (2023: Rp14.732).                                                        Rp14,732).

   Pada tahun 2023, Perseroan menghapusbukukan                                      In 2023, the Company disposed intangible asset
   aset tak berwujud berupa aset dalam pembangunan                                  of assets under construction with carrying amount
   dengan nilai tercatat sebesar Rp543 karena aset                                  amounting to Rp543 because the intangible asset
   tak berwujud tersebut tidak bisa digunakan dalam                                 can no longer be used in operational activities and
   kegiatan operasional dan sudah tidak memiliki                                    no longer have economic benefits for the Company.
   manfaat ekonomis bagi Perseroan.

   Pada tahun 2023, pengurangan pada aset tak                                       In 2023, deduction of intangible assets includes the
   berwujud termasuk reklasifikasi ke aset tetap dengan                             reclassification to fixed assets with carrying amount
   nilai tercatat sebesar Rp6.514.                                                  of Rp6,514.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset                                     As of December 31, 2024 and 2023, assets under
   dalam pembangunan adalah sebagai berikut:                                        constructions are as follows:
                                                       31 Desember/December 31, 2024

                                                              Estimasi tahun          Kisaran persentase
                                                              penyelesaian/             penyelesaian/
                                                              Estimated year          Range percentage
                                   Jumlah/Amount              of completion             of completion

   Aset dalam pembangunan                      3.648               2025 - 2026                    30 - 80%              Assets under constructions



                                                    31 Desember/December 31, 2023

                                                              Estimasi tahun          Kisaran persentase
                                                              penyelesaian/             penyelesaian/
                                                              Estimated year          Range percentage
                                   Jumlah/Amount              of completion             of completion

   Aset dalam pembangunan                      1.952               2024 - 2025                    60 - 70%              Assets under constructions

   Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat                                      Management is of the opinion that there is no
   indikasi adanya penurunan nilai aset tak berwujud                                impairment in the value of intangible assets as of
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.                                  December 31, 2024 and 2023.




                                                                     77
Page 344
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


16. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR                              16. ACCRUED EXPENSES
                                        31 Desember/           31 Desember/
                                        December 31,           December 31,
                                            2024                   2023
   Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
     Bunga efek-efek yang diterbitkan                                                    Interest from securities issued and
        dan bagi hasil sukuk                    152.042               141.283                         sukuk profit sharing
     Bunga utang bank                            17.040                 8.829                             Bank loan interest
                                                169.082               150.112
   Pihak berelasi                                                                                               Related parties
     Bunga efek-efek yang diterbitkan                                                    Interest from securities issued and
        dan bagi hasil sukuk                     20.373                31.153                         sukuk profit sharing
     Bunga utang bank                             6.061                 3.740                             Bank loan interest
     Kustodian                                       30                    34                                      Custodian
                                                 26.464                34.927
                                                195.546               185.039


  Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi               Refer to Note 30 for details of related parties
  pihak berelasi.                                                  balances and transactions.

17. UTANG LAIN-LAIN                                             17. OTHER PAYABLES

                                        31 Desember/           31 Desember/
                                        December 31,           December 31,
                                            2024                   2023
   Pihak ketiga                                                                                                  Third parties
     Jasa                                        4.735                  5.504                                    Services
     Pemeliharaan perangkat lunak
        dan gedung                               1.375                    203        Software and building maintenance
     Liabilitas sewa                             1.082                    901                            Lease liabilities
     Outsourcing                                 1.192                  1.312                               Outsourcing
     Lain-lain                                   8.361                  9.993                                     Others
                                                16.745                 17.913
   Pihak berelasi                                                                                             Related parties
     Lain-lain                                     148                    127                                     Others
                                                 16.893                18.040


  Utang jasa terutama terdiri dari biaya konsultan,                Services payable mainly consist of consultant,
  auditor dan notaris.                                             auditor and notary fees.

  Liabilitas sewa merupakan liabilitas kepada pihak                Lease liabilities represents liabilities to third parties
  ketiga atas aset hak guna berupa kendaraan, mesin                for right-of-use assets such as vehicle, photocopy
  fotokopi, ruang penyimpanan dan collocation data                 machine, storage space and collocation data center
  center dengan rata-rata masa sewa adalah 2 tahun                 with average lease term is 2 years and can be
  dan dapat diperpanjang secara otomatis.                          extended automatically.

  Beban bunga liabilitas sewa untuk tahun yang                     Interest expense from lease liabilities for the year
  berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                  ended December 31, 2024 and 2023 amounting to
  masing-masing adalah sebesar Rp193 dan Rp208                     Rp193 and Rp208 (Note 26), respectively.
  (Catatan 26).




                                                          78
Page 345
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


17. UTANG LAIN-LAIN (lanjutan)                                     17. OTHER PAYABLES (continued)

   Lain-lain kepada pihak ketiga terutama terdiri dari                Others to third party mainly consists of bond
   utang biaya penerbitan obligasi dan sekuritisasi,                  issuance and securitization costs payable, employee
   utang kesejahteraan karyawan, utang sewa jangka                    welfare expense, short-term leases payable and
   pendek dan utang biaya sponsorship dan lain-lain                   sponsorship expense payable and others to related
   kepada pihak berelasi mencakup biaya imbalan                       party consists of fee for service provider related to
   penyedia jasa Aset KPR BTN.                                        residential mortgage loan (KPR Asset) of BTN.

   Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                 Refer to Note 30 for details of related parties
   pihak berelasi.                                                    balances and transactions.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                    As of December 31, 2024 and 2023, other payables
   utang lain-lain tidak dikenakan bunga baik untuk                   is not subject to interest either for related parties or
   pihak berelasi maupun untuk pihak ketiga.                          for third parties.

18. PERPAJAKAN                                                     18. TAXATION

   a. Utang pajak                                                     a. Taxes payable
                                          31 Desember/            31 Desember/
                                          December 31,            December 31,
                                              2024                    2023
       Pajak penghasilan badan                                                                            Corporate income tax
         Pasal 25/29                                 3.665                   4.887                              article 25/29
       Pajak lainnya                                                                                               Other taxes
         Pasal 21                                     345                    1.559                                 Article 21
         Pasal 22                                      32                       12                                 Article 22
         Pasal 23                                     186                      205                                 Article 23
         Pasal 4 ayat (2)                               7                       20                               Article 4 (2)
         Pajak Pertambahan Nilai - neto               979                    1.085                     Value Added Tax - net
                                                     1.549                   2.881
                                                     5.214                   7.768


   b. Pajak penghasilan badan                                         b. Corporate income tax
                                          Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                    31 Desember/
                                              Year Ended December 31,
                                              2024                   2023

       Pajak Kini                                                                                                  Current Tax
         Penyesuaian atas pembetulan                                                                      Adjustment on prior
           SPT tahun-tahun sebelumnya                   -                    1.855                       years SPT revision
         Tahun ini                                32.556                    70.484                               Current year
       Manfaat pajak tangguhan                    (1.914)                   (3.709)                         Deferred tax benefit

                                                  30.642                 68.630




                                                             79
Page 346
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                           18. TAXATION (continued)
   b. Pajak penghasilan badan (lanjutan)                               b. Corporate income tax (continued)

      Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan                         The reconciliation between income tax expense
      dengan hasil perkalian laba akuntansi sebelum                       and the theoretical tax amount on the Company’s
      pajak penghasilan dan tarif pajak yang berlaku                      income before income tax are as follows:
      adalah sebagai berikut:
                                            Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                      31 Desember/
                                                Year Ended December 31,
                                                2024               2023

       Laba sebelum beban                                                                                 Income before income
          pajak penghasilan                        570.476               534.249                                tax expense

       Pajak dihitung pada
          tarif pajak yang berlaku                 125.505               117.535              Tax calculated at current tax rates
       Perbedaan permanen                          (94.863)              (50.760)                        Permanent differences
       Penyesuaian atas pembetulan                                                                          Adjustment on prior
          SPT tahun-tahun sebelumnya                      -                 1.855                          years SPT revision

       Beban pajak penghasilan                      30.642                68.630                           Income tax expense

       Laba sebelum beban                                                                                        Income before
          pajak penghasilan                        570.476               534.249                          income tax expense

       Beda tetap:                                                                                       Permanent differences:
       Beban hubungan masyarakat
           dan rapat                                 4.077                  3.808           Public relation and meeting expense
       Beban jasa kustodian                            483                    398                       Custody service expense
       Pendapatan bunga yang
           dikenakan pajak final                  (545.974)             (293.004)             Interest income subject to final tax
       Beban pajak final                            96.836                44.281                              Final tax expense
       Lain-lain                                    13.383                13.788                                           Others

                                                  (431.195)             (230.729)

       Beda temporer:                                                                                     Temporary differences:
       Penyisihan bonus dan tantiem                   5.883                 2.267                Provision for bonus and tantiem
       Liabilitas imbalan pasca                                                                     Post-employment benefit and
           kerja dan jangka panjang lain                177                 3.216             other long-term benefit liabilities
       Akrual beban personalia                          603                   381                    Personnel accrued expense
       Cadangan kerugian penurunan nilai              1.746                 9.204               Allowance for impairment losses
       Penyusutan aset tetap dan                                                                       Fixed assets depreciation
           amortisasi aset tidak berwujud              291                  1.793             and intangible asset amortization

                                                      8.700               16.861

       Taksiran penghasilan kena pajak             147.981               320.381                     Estimated taxable income

       Estimasi beban pajak penghasilan              32.556                70.484                 Estimated income tax expense
       Pajak penghasilan dibayar dimuka             (28.891)              (65.597)                      Prepaid of income taxes

       Utang pajak penghasilan                       3.665                  4.887                           Income tax payable




                                                               80
Page 347
                                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                       18. TAXATION (continued)

   b. Pajak penghasilan badan (lanjutan)                                              b. Corporate income tax (continued)

      Taksiran penghasilan kena pajak hasil                                                Estimated taxable income from the reconciliation
      rekonsiliasi akan digunakan sebagai dasar untuk                                      will be used as basis for preparing annual tax
      menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT)                                           return (SPT) for the year ended December 31,
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                               2024.
      31 Desember 2024.

      Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar                                     Taxable income from the reconciliation will be
      dalam pengisian SPT Tahunan Perseroan Tahun                                          used as the basis for preparing Annual Tax
      2023.                                                                                Return 2023.

      Perhitungan pajak penghasilan badan untuk                                            The calculations of income tax for the year ended
      tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023                                         December 31, 2023 conform to the Company’s
      adalah sesuai dengan SPT Tahunan Perseroan.                                          Annual Tax Return.

      Pada tanggal 24 Oktober 2023, Perseroan telah                                        On October 24, 2023, the Company signed
      menandatangani Berita Acara Pelaksanaan                                              the Minutes of Implementation of the Request for
      Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau                                             Explanation of Data and/or Information Number:
      Keterangan Nomor: BA-51/KPP.190407/2023                                              BA-51/KPP.190407/2023 for the 2021 Fiscal
      untuk Tahun Buku 2021 dengan tambahan utang                                          Year with an additional PPh 29 tax payable of
      pajak PPh 29 sebesar Rp783. Perseroan sudah                                          Rp783. The Company has made payments and
      melakukan pembayaran        dan melaporkan                                           submited the revision on the Company’s Annual
      pembetulan SPT Tahunan Perseroan untuk                                               Tax Return for 2021 on November 1, 2023.
      Tahun Fiskal 2021 pada tanggal 1 November
      2023.

      Pada tanggal 13 September 2023, Perseroan                                            On September 13, 2023, the Company signed
      telah menandatangani Berita Acara Pelaksanaan                                        the Minutes of Implementation of the Request for
      Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau                                             Explanation of Data and/or Information Number:
      Keterangan Nomor: BA-73/P2DK/KPP.190407/                                             BA-73/P2DK/KPP.190407/2023 for the 2020
      2023 untuk Tahun Buku 2020 dengan tambahan                                           Fiscal Year with an additional PPh 29 tax payable
      utang pajak PPh 29 sebesar Rp1.072. Perseroan                                        of Rp1,072. The Company has made payments
      sudah melakukan pembayaran dan melaporkan                                            and submited the revision on the Company’s
      pembetulan SPT Tahunan Perseroan untuk                                               Annual Tax Return for 2020 on November 1,
      Tahun Fiskal 2020 pada tanggal 1 November                                            2023.
      2023.

   c. Aset pajak tangguhan                                                            c. Deferred tax assets
      Pengaruh pajak atas perbedaan temporer yang                                          The tax effects on significant temporary
      signifikan antara pelaporan komersial dan pajak                                      differences between commercial reporting and
      adalah sebagai berikut:                                                              tax purposes are as follows:
                                                            31 Desember/December 31, 2024

                                                                                  Dibebankan/
                                                                                (dikreditkan) ke
                                                                                  penghasilan
                                                             Dibebankan/         komprehensif
                                                           (dikreditkan) ke      lain/Charged/
                                                          laporan laba rugi/      (credited) to
                                          31 Desember/         Charged/               other         31 Desember/
                                          December 31,        (credited)        comprehensive       December 31,
                                              2023         to profit or loss         income             2024

        Penyisihan bonus                                                                                                               Provision for bonus
          dan tantiem                             4.702               1.294                    -            5.996                          and tantiem
        Liabilitas imbalan pasca                                                                                         Post employment benefits and
          kerja dan jangka panjang lain           2.360                  39                  (77)           2.322    other long term benefit liabilities
        Akrual beban personalia                   1.032                 133                    -            1.165            Personnel accrued expense
        Selisih nilai buku aset tetap                                                                                             Differences in net book
          dan aset tidak berwujud                                                                                            value of fixed assets and
          antara dasar pengenaan                                                                                             intangible asset between
          pajak dan akuntansi                       588                  64                    -              652           tax and accounting bases

                                                                           81
Page 348
                                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                 Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                              PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                      As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                      and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                            18. TAXATION (continued)

   c. Aset pajak tangguhan (lanjutan)                                                      c. Deferred tax assets (continued)
      Pengaruh pajak atas perbedaan temporer yang                                               The tax effects on significant temporary
      signifikan antara pelaporan komersial dan pajak                                           differences between commercial reporting and
      adalah sebagai berikut: (lanjutan)                                                        tax purposes are as follows: (continued)
                                                                 31 Desember/December 31, 2024

                                                                                       Dibebankan/
                                                                                     (dikreditkan) ke
                                                                                       penghasilan
                                                                  Dibebankan/         komprehensif
                                                                (dikreditkan) ke      lain/Charged/
                                                               laporan laba rugi/      (credited) to
                                            31 Desember/            Charged/               other         31 Desember/
                                            December 31,           (credited)        comprehensive       December 31,
                                                2023            to profit or loss         income             2024

        Selisih cadangan kerugian                                                                                                      Difference of allowance
         penurunan nilai antara                                                                                             for impairment losses between
         fiskal dan komersial                      21.931                    384                    -           22.315               fiscal and commercial
        Kerugian yang belum                                                                                                                 Unrealized loss on
         direalisasi atas EBA yang                                                                                                    RMBS other long term
         diklasifikasikan sebagai FVTOCI              859                       -                (377)             482                       benefit liabilities
        Keuntungan yang belum
         direalisasi atas SUN yang                                                                                                    Unrealized gain on SUN
         diklasifikasikan sebagai FVTOCI            (1.719)                     -              1.732                13                classified as FVTOCI
        Kerugian yang
         belum direalisasi atas Aset                                                                                                            Unrealized loss
         KPR yang diklasifikasikan                                                                                                           on KPR Assets
         sebagai FVTOCI                               145                       -                (97)               48                classified as FVTOCI
        Kerugian yang
         belum direalisasi atas                                                                                                             Unrealized loss on
         investasi saham yang                                                                                                              share investment
         diklasifikasikan sebagai FVTOCI              303                       -                 51               354                classified as FVTOCI

        Aset pajak tangguhan - neto                30.201                  1.914               1.232            33.347              Deffered tax assets - net




                                                                 31 Desember/December 31, 2023

                                                                                       Dibebankan/
                                                                                     (dikreditkan) ke
                                                                                       penghasilan
                                                                  Dibebankan/         komprehensif
                                                                (dikreditkan) ke      lain/Charged/
                                                               laporan laba rugi/      (credited) to
                                            31 Desember/            Charged/               other         31 Desember/
                                            December 31,           (credited)        comprehensive       December 31,
                                                2022            to profit or loss         income             2023

        Penyisihan bonus                                                                                                                      Provision for bonus
          dan tantiem                               4.203                    499                    -            4.702                            and tantiem
        Liabilitas imbalan pasca                                                                                                 Post employment benefits and
          kerja dan jangka panjang lain             1.793                    707                 (140)           2.360     other long term benefit liabilities
        Akrual beban personalia                       948                     84                    -            1.032             Personnel accrued expense
        Selisih nilai buku aset tetap                                                                                                     Differences in net book
          dan aset tidak berwujud                                                                                                  value of fixed assets and
          antara dasar pengenaan                                                                                                   intangible asset between
          pajak dan akuntansi                         194                    394                    -              588            tax and accounting bases
        Selisih cadangan kerugian                                                                                                        Difference of allowance
          penurunan nilai antara                                                                                            for impairment losses between
          fiskal dan komersial                     19.906                   2.025                   -           21.931                 fiscal and commercial
        Kerugian yang belum                                                                                                                    Unrealized loss on
          direalisasi atas EBA yang                                                                                                    RMBS other long term
          diklasifikasikan sebagai FVTOCI                  -                    -                859               859                         benefit liabilities
        Keuntungan yang belum
          direalisasi atas SUN yang                                                                                                   Unrealized gain on SUN
          diklasifikasikan sebagai FVTOCI            (976)                      -                (743)           (1.719)              classified as FVTOCI
        Kerugian yang
          belum direalisasi atas Aset                                                                                                           Unrealized loss
          KPR yang diklasifikasikan                                                                                                          on KPR Assets
          sebagai FVTOCI                              127                       -                 18               145                classified as FVTOCI
        Kerugian yang
          belum direalisasi atas                                                                                                            Unrealized loss on
          investasi saham yang                                                                                                             share investment
          diklasifikasikan sebagai FVTOCI             222                       -                 81               303                classified as FVTOCI

        Aset pajak tangguhan - neto                26.417                  3.709                  75            30.201              Deffered tax assets - net




                                                                                82
Page 349
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                        18. TAXATION (continued)
   c. Aset pajak tangguhan (lanjutan)                               c. Deferred tax assets (continued)
      Sesuai dengan ketentuan peralihan dalam                          Based on the transitional provisions in the
      Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia                    Regulation of the Minister of Finance of the
      Nomor 74 Tahun 2024, Perseroan telah                             Republic of Indonesia Number 74 of 2024, the
      melaksanakan     perhitungan     nilai tercatat                  Company has calculated the carrying value of the
      cadangan piutang tak tertagih untuk awal tahun                   allowance for doubtful accounts for the beginning
      fiskal 2024 dan selisih lebih sebesar Rp98.729                   of the fiscal year 2024, and the excess amounting
      akan diakui dan dibebankan seluruhnya pada                       to Rp98,729 will be recognized and fully charged
      tahun fiskal 2025. Terkait dengan hal tersebut,                  on the fiscal year 2025. In relation to the above,
      aset pajak tangguhan yang akan dimanfaatkan                      the Company will utilize deferred tax assets
      Perseroan pada tahun fiskal 2025 sebesar                         amounting to Rp21,720 in the fiscal year 2025.
      Rp21.720.
      Manajemen berkeyakinan bahwa nilai aset pajak                    The Management believes that the deferred tax
      tangguhan di atas dapat dipulihkan.                              asset balances above can be recovered.

   d. Administrasi                                                  d. Administration

      Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik                        In accordance with President of the Republic of
      Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan                     Indonesia Regulation No. 1 year 2008 which
      atas Peraturan Presiden Republik Indonesia                       amended the President of the Republic of
      No. 19 Tahun 2005 yang kemudian diubah                           Indonesia Regulation No. 19 year 2005, last
      dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia                     amendment by President of the Republic of
      No. 100 tahun 2020 tanggal 12 Oktober 2022                       Indonesia Regulation No. 100 year 2020 dated
      tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan, untuk                     October 12, 2022 regarding the Secondary
      tujuan perpajakan, Perseroan memenuhi kriteria                   Mortgage Financing, for taxation purposes, the
      sebagai lembaga keuangan sesuai dengan                           Company meets the criteria of financial institution
      Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 36 tahun                     according to Income Tax Law No. 36 year 2008
      2008 dan Peraturan Menteri Keuangan                              and Minister of Finance Regulation No.
      No. 251/PMK.03/2008 tanggal 31 Desember                          251/PMK.03/2008 dated December 31, 2008,
      2008, sehingga mulai tahun fiskal 2009, atas                     therefore starting from fiscal year 2009, there is
      pendapatan bunga penyaluran pinjaman tidak                       no withholding tax article 23 on interest income
      dipotong pajak penghasilan pasal 23.                             from loans.

      Berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang                        Under the taxation laws of Indonesia, the Company
      berlaku di Indonesia, Perseroan menghitung,                      submits tax returns on the basis of self
      menetapkan dan membayar sendiri besarnya                         assessment. The Directorate General of Taxes
      jumlah pajak yang terutang. Direktur Jenderal                    (“DJP”) may assess or amend taxes within five
      Pajak (“DJP”) dapat menetapkan atau mengubah                     years since the time the tax becomes due.
      liabilitas pajak dalam batas waktu lima tahun sejak
      saat terutangnya pajak.

      Pada tanggal 7 Oktober 2021, Pemerintah                          On October 7, 2021, the Government of the
      Republik Indonesia mengesahkan Undang-                           Republic of Indonesia ratified the Harmonization
      Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan                     of Tax Regulations (HPP) Law. In the HPP Law,
      (HPP). Dalam UU HPP tersebut ditetapkan tarif                    the corporate income tax rate is set at 22% for
      PPH Badan sebesar 22% untuk tahun pajak 2022                     the fiscal year 2022 and beyond. In accordance
      dan seterusnya. Sesuai dengan Peraturan                          with the Regulation, the Company has calculated
      tersebut, Perseroan telah menghitung pajak                       its corporate income tax for the years ended
      penghasilan badan untuk tahun yang berakhir                      December 31, 2024 and 2023 using the tax rate of
      pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                           22%.
      menggunakan tarif pajak 22%.

      Aset dan liabilitas pajak tangguhan pada tanggal                 Deferred tax assets and liabilities as at December
      31 Desember 2024 dan 2023 juga telah dihitung                    31, 2024 and 2023 have also been calculated
      dengan menggunakan tarif pajak 22% yang                          using the tax rates 22% which are expected to be
      diekspektasikan akan berlaku di periode dimana                   applicable in the period in which the deferred tax
      aset pajak tangguhan akan direalisasi atau                       assets will be realized or deferred tax liabilities will
      liabilitas pajak tangguhan akan diselesaikan.                    be settled.
                                                            83
Page 350
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                    As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                    and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


19. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                        19. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES
                                             31 Desember/          31 Desember/
                                             December 31,          December 31,
                                                 2024                  2023
   Liabilitas imbalan kerja jangka pendek           32.548                26.061           Short-term employee benefit liabilities
   Liabilitas imbalan pasca                                                                        Post-employment benefit and
       kerja dan jangka panjang lain                10.558                10.729             other long-term benefit liabilities
                                                    43.106                36.790


  Liabilitas imbalan kerja jangka pendek terdiri dari                  Short-term employee benefit liabilities are consisting
  penyisihan bonus, tunjangan cuti karyawan dan                        of bonus provision, employee leave allowances and
  tunjangan THR dan imbalan jangka pendek lainnya.                     THR allowance and other short term benefit.
                                             31 Desember/          31 Desember/
                                             December 31,          December 31,
                                                 2024                  2023

   Tunjangan cuti, THR,                                                                                  Leave,THR allowances,
      dan imbalan kerja                                                                                       and other short-
      jangka pendek lainnya                                                                                      term benefit
      Pihak ketiga                                                                                               Third parties
         Karyawan                                     2.542                 3.995                               Employees
      Pihak berelasi                                                                                          Related parties
         Personnel manajemen                                                                              Key management
           kunci                                       781                    694                             personnel

   Penyisihan bonus                                                                                          Provision for bonus
      Pihak ketiga                                                                                                Third parties
         Karyawan                                    21.278                14.144                               Employees
      Pihak berelasi                                                                                          Related parties
         Personnel manajemen                                                                              Key management
           kunci (tantiem)                            7.947                 7.228                     personnel (tantiem)

                                                     32.548                26.061


  Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                   Refer to Note 30 for details of related parties
  pihak-pihak berelasi.                                                balances and transactions.

  Liabilitas imbalan pasca kerja            dan jangka                 Post-employment benefit and other long-term
  panjang lainnya                                                      benefit liabilities

  Perseroan memberikan imbalan kerja untuk                             The Company provides employee benefit to its
  karyawan yang telah mencapai usia pensiunnya                         employees who reach the retirement age of 56
  yaitu 56 tahun, sesuai dengan Undang-Undang                          years in accordance with Law No. 6 Year 2023,
  Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah No. 35                      Government Regulation No. 35 Year 2021
  Tahun 2021 dan Keputusan Kepala Dinas Tenaga                         and Decision of the Head of Department of
  Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tentang                  Manpower and Transmigration of DKI Jakarta
  pengesahan peraturan perseroan No. 486/PP/L/VI/                      Province concerning the ratification of the company's
  SS/2023 tanggal 23 Juni 2023.                                        regulation No. 486/PP/L/VI/SS/2023 dated June 23,
                                                                       2023.

  Semenjak tahun 2012, Perseroan telah mengambil                       Starting in 2012, the Company has decided to
  kebijakan untuk memberikan kontribusi sebesar                        contribute 7.00% of the employees’ basic salary to
  7,00% dari gaji pokok karyawan setiap bulannya ke                    Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) every
  Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).                                month. The contribution is fully paid by the Company.
  Kontribusi tersebut sepenuhnya dibiayai oleh                         The accumulated DPLK balance will be used to offset
  Perseroan. Akumulasi saldo DPLK dapat digunakan                      normal retirement benefit under Labor Law.
  untuk membiayai imbalan pensiun normal sesuai
  UUTK.


                                                              84
Page 351
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                     As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                     and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


19. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                               19. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

   Liabilitas imbalan pasca kerja          dan jangka                   Post-employment benefit and other long-term
   panjang lainnya (lanjutan)                                           benefit liabilities (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                              As of December 31, 2024 and 2023, the accumulated
   akumulasi saldo DPLK atas program iuran pasti                        balance of the DPLK for the defined contribution plan
   adalah masing-masing sebesar Rp5.751 dan                             amounting to Rp5,751 and Rp4,629, respectively.
   Rp4.629. Komposisi portofolio investasi yaitu pada                   The composition of the investment portfolio is
   instrumen pasar uang sebesar 0%-40% dan                              0%-40% in money market instruments and 60%-
   instrumen pendapatan tetap 60%-100%.                                 100% fixed income instruments.

   Perseroan juga memberikan cuti besar sebanyak                        The Company also provides long service leave for
   2 (dua) bulan kepada karyawan yang telah memiliki                    2 (two) months to employees who have reached 6
   masa kerja 6 (enam) tahun dan berlaku kelipatan.                     (six) consecutive years of service period. This long
   Cuti besar ini dapat diambil pada tahun ke tujuh dan                 service leave can be taken on the seventh and eighth
   ke delapan.                                                          year.

   Perseroan juga memberikan imbalan-imbalan jangka                     The Company also provides long-term benefits in the
   panjang berupa emas 5 gram kepada karyawan yang                      form of 5 gram of gold for employees who have
   telah memiliki masa kerja 5 (lima) tahun dan setiap                  reached 5 (five) consecutive years of service and
   kelipatan 5 (lima) tahun hingga tahun ke 25 dan                      further for every 5 (five) years of service period up to
   umroh kepada karyawan yang telah memiliki masa                       25th year and Umrah to employees who have had a
   kerja 15 tahun. Imbalan umroh ini sudah tidak berlaku                working period of 15 years. This umrah benefit is no
   lagi di tahun 2024.                                                  longer exist in 2024.

   Tabel berikut menyajikan ringkasan komponen                          The following table presents a summary of employee
   beban imbalan kerja karyawan yang dicatat di                         benefit components expense recognized in profit or
   laporan laba rugi dan diakui dalam laporan posisi                    loss and the amount recognized in the statement of
   keuangan untuk liabilitas imbalan pasca kerja                        financial position for post-employment benefit
   karyawan, sesuai perhitungan yang dilakukan oleh                     liabilities, as calculated by Actuarial Consulting Firm
   Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mourits, aktuaris                 Steven & Mourits, an independent actuary using the
   independen menggunakan metode ‘‘Projected Unit                       ‘‘Projected Unit Method’’ in its report dated February
   Method’’ dalam laporannya tertanggal 10 Februari                     10, 2025 and February 20, 2024.
   2025 dan 20 Februari 2024.

   a. Beban imbalan pasca kerja karyawan dan jangka                      a. Employee benefit and other long-term benefit
      panjang lainnya untuk tahun yang berakhir pada                        expense for the years ended December 31, 2024
      tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:                            and 2023 are as follows:

                                         Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024/
                                                   Year ended December 31, 2024

                                                   Imbalan jangka         karyawan
                           Imbalan pasca kerja/    panjang lainnya/    kontrak/Contract
                            Post-employment        Other long-term        employee
                                  Beneft               benefit              benefit             Total

        Beban jasa kini                    861               1.852                        -              2.713    Current service cost
        Beban jasa lalu                      4              (1.278)                       -             (1.274)     Past service cost
        Biaya bunga                        247                 358                        -                605           Interest cost

                                         1.112                 932                        -             2.044




                                                              85
Page 352
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                           As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                           and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


19. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                    19. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

   Liabilitas imbalan pasca kerja             dan jangka                      Post-employment benefit and other long-term
   panjang lainnya (lanjutan)                                                 benefit liabilities (continued)

   a. Beban imbalan pasca kerja karyawan dan jangka                           a. Employee benefit and other long-term benefit
      panjang lainnya untuk tahun yang berakhir pada                             expense for the years ended December 31, 2024
      tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:                                 and 2023 are as follows: (continued)
      (lanjutan)

                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023/
                                                      Year ended December 31, 2023

                                                        Imbalan jangka          karyawan
                              Imbalan pasca kerja/      panjang lainnya/     kontrak/Contract
                               Post-employment          Other long-term         employee
                                     Beneft                 benefit               benefit               Total

       Beban jasa kini                      1.175                 1.510                         -                2.685    Current service cost
       Beban jasa lalu                          7                   920                                            927       Past service cost
       Biaya bunga                            238                   376                         -                  614            Interest cost

                                            1.420                 2.806                         -                4.226



   b. Mutasi nilai kini kewajiban untuk tahun yang                            b. The movement in the present value of obligation
      berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember                                  for the years ended December 31, 2024 and
      2024 dan 2023:                                                             2023 is as follows:
                                                     31 Desember 2024/December 31, 2024

                                                        Imbalan jangka          Karyawan
                              Imbalan pasca kerja/      panjang lainnya/     kontrak/Contract
                              Post-employment           Other long-term         employee
                                    Beneft                  benefit              benefit                Total
                                                                                                                           Present value of
       Nilai kewajiban kini                  3.712                7.017                         -               10.729         obligation
       Beban jasa kini                         861                1.852                         -                 2.713 Current service cost
       Beban jasa lalu                           4               (1.278)                        -                (1.274)  Past service cost
       Biaya bunga                             247                  358                         -                   605         Interest cost
       Pembayaran imbalan
          kerja                               (498)               (1.370)                       -               (1.868)      Benefit payment
       Keuntungan aktuarial                   (347)                    -                        -                 (347)        Actuarial gain
                                            3.979                 6.579                         -   -
                                                                                                                10.558


                                                     31 Desember 2023/December 31, 2023

                                                        Imbalan jangka          Karyawan
                              Imbalan pasca kerja/      panjang lainnya/     kontrak/Contract
                              Post-employment           Other long-term         employee
                                    Beneft                  benefit              benefit                Total
                                                                                                                             Present value of
       Nilai kewajiban kini                 3.670                 4.480                         -                8.150           obligation
       Beban jasa kini                      1.175                 1.510                         -                2.685    Current service cost
       Beban jasa lalu                          7                   920                                            927       Past service cost
       Biaya bunga                            238                   376                         -                  614            Interest cost
       Pembayaran imbalan
          kerja                              (740)                  (269)                       -               (1.009)      Benefit payment
       Keuntungan aktuarial                  (638)                     -                        -                 (638)        Actuarial gain
                                            3.712                 7.017                         -               10.729




                                                                   86
Page 353
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                         As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                         and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


19. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                  19. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

   Liabilitas imbalan pasca kerja            dan jangka                     Post-employment benefit and other long-term
   panjang lainnya (lanjutan)                                               benefit liabilities (continued)

   c. Asumsi    dasar  yang     digunakan   dalam                           c. The principal assumptions used in determining
      menentukan kewajiban imbalan kerja karyawan                              the employee benefit and other long-term benefit
      dan jangka panjang lainnya untuk tahun yang                              liabilities for the years ended December 31, 2024
      berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember                                and 2023:
      2024 dan 2023:

                                            2024                                   2023
       Asumsi ekonomi:                                                                                      Economic assumptions:
       Tingkat diskonto                    7,10%                                6,70%                                   Discount rate
       Tingkat kenaikan gaji               7,00%                                7,00%                            Salary increase rate
       Tingkat kenaikan harga emas         8,00%                                8,00%                  Rate of increase in gold price
       Asumsi lainnya:                                                                                           Other assumptions:
       Tingkat kematian                 100% TMI IV                          100% TMI IV                                Mortality rate
       Tingkat cacat                     5% TMI IV                             5% TMI IV                               Disability rate
       Tingkat
          pengunduran diri 10% per tahun hingga usia 25 tahun 10% per tahun hingga usia 25 tahun                    Resignation rate
                             dan menurun secara linier hingga 1% dan menurun secara linier sampai
                                   pada usia ke 45 tahun             dengan 1% pada usia 45 tahun
                             dan setelahnya/10% per annum until dan setelahnya/10% per annum until
                             25 years old and decreased linearly 25 years old and decreased linearly
                             to 1% at 45 years old and afterwards to 1% at 45 years old and afterwards
       Umur pensiun normal           56 tahun/years old                   56 tahun/years old                 Normal retirement age


   d. Jatuh tempo dari liabilitas imbalan pasti yang                        d. Expected maturity analysis of undiscounted
      tidak   terdiskonto    pada     tanggal-tanggal                          defined benefits obligation as of December 31,
      31 Desember 2024 dan 2023:                                               2024 and 2023:
                                               31 Desember/             31 Desember/
                                               December 31,             December 31,
                                                   2024                     2023

       1 tahun                                             821                     800                                         1 year
       >1-5 tahun                                        5.835                   5.763                                     >1-5 years
       >5-10 tahun                                      11.106                  12.246                                    >5-10 years
       >10 tahun                                        55.428                  64.807                                      >10 years

      Rata-rata durasi tertimbang liabilitas imbalan                            The weighted average duration of the defined
      pasti di akhir periode pelaporan untuk tanggal                            benefits plan liabilities at the the end of the
      31 Desember 2024 dan 2023 adalah 11,83 tahun                              reporting period for the Company as of
      dan 12,44 tahun.                                                          December 31, 2024 and 2023 is 11.83 years and
                                                                                12.44 years.

      Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas                               The following table demonstrates the sensitivity
      kemungkinan perubahan suku bunga pasar,                                   to a reasonably possible change in market
      dengan variabel lain dianggap tetap, terhadap                             interest rates, with all other variables held
      liabilitas imbalan pasca kerja karyawan:                                  constant, of the post-employment benefit
                                                                                liabilities:

                                               31 Desember/             31 Desember/
                                               December 31,             December 31,
                                                   2024                     2023
       Kenaikan tingkat diskonto 1%                        (330)                  (341)                Increase in discount rate by 1%
       Penurunan tingkat diskonto 1%                        373                    389                Decrease in discount rate by 1%
       Kenaikan tingkat gaji 1%                             878                    809          Increase in salary increase rate by 1%
       Penurunan tingkat kenaikan gaji 1%                  (721)                  (686)        Decrease in salary increase rate by 1%




                                                                   87
Page 354
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                              PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                      As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                      and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


19. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                               19. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (continued)

   Liabilitas imbalan pasca kerja           dan jangka                   Post-employment benefit and other long-term
   panjang lainnya (lanjutan)                                            benefit liabilities (continued)

   d. Jatuh tempo dari liabilitas imbalan pasti yang                     d. Expected maturity analysis of undiscounted
      tidak   terdiskonto    pada     tanggal-tanggal                       defined benefits obligation as of December 31,
      31 Desember 2024 dan 2023: (lanjutan)                                 2024 and 2023: (continued)

      Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas                            The following table demonstrates the sensitivity
      kemungkinan perubahan tingkat diskonto dan                             to a reasonably possible change in discount rate
      tingkat gaji dengan variabel lain dianggap tetap                       and salary rate with all other variables held
      terhadap nilai kini liabilitas imbalan jangka                          constant of the present value of other long-term
      panjang lainnya:                                                       benefits liabilities:

                                             31 Desember/            31 Desember/
                                             December 31,            December 31,
                                                 2024                    2023
       Kenaikan tingkat diskonto 1%                   (401)                    (337)                Increase in discount rate by 1%
       Penurunan tingkat diskonto 1%                   450                      490                Decrease in discount rate by 1%
       Kenaikan tingkat gaji 1%                        477                      423          Increase in salary increase rate by 1%
       Penurunan tingkat kenaikan gaji 1%             (433)                    (383)        Decrease in salary increase rate by 1%


20. UTANG BANK                                                        20. BANK LOANS

                                             31 Desember/            31 Desember/
                                             December 31,            December 31,
                                                 2024                    2023
   Pihak ketiga                                                                                                      Third parties
     PT Bank Permata Tbk                          2.720.000               3.170.000                      PT Bank Permata Tbk
     PT Bank UOB Indonesia                          750.000                       -                   PT Bank UOB Indonesia
     PT Bank China Construction                                                                    PT Bank China Construction
        Bank Indonesia Tbk                         600.000                        -                      Bank Indonesia Tbk
     PT Bank Central Asia Tbk                      500.000                  500.000                  PT Bank Central Asia Tbk
     PT Bank Victoria International Tbk            500.000                  500.000           PT Bank Victoria International Tbk
     PT Bank SMBC Indonesia Tbk                    500.000                        -              PT Bank SMBC Indonesia Tbk
     PT Bank Danamon Indonesia Tbk                 500.000                        -           PT Bank Danamon Indonesia Tbk
     PT Bank Maybank Indonesia Tbk                 500.000                        -            PT Bank Maybank Indonesia Tbk
     PT Bank ICBC Indonesia                        400.000                  225.000                   PT Bank ICBC Indonesia
     PT Bank CTBC Indonesia                        150.000                        -                  PT Bank CTBC Indonesia
     PT Bank BTPN Syariah Tbk                      100.000                        -                PT Bank BTPN Syariah Tbk
     Dikurangi:                                                                                                            Less:
        Biaya transaksi                                                                                          Unamortized
          yang belum diamortisasi                      (521)                 (1.238)                      transaction costs
                                                  7.219.479               4.393.762

   Pihak berelasi                                                                                                 Related parties
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                2.500.000               3.500.000              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     Dikurangi:                                                                                                          Less:
        Biaya transaksi                                                                                        Unamortized
          yang belum diamortisasi                           -                  (555)                     transaction costs
                                                  2.500.000               3.499.445
                                                  9.719.479               7.893.207




                                                                88
Page 355
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                        20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 23 tanggal                Based on the Credit Agreement Deed No. 23 dated
   31 Oktober 2017, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                   October 31, 2017, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   setuju memberikan fasilitas kredit jangka pendek                 agreed to provide a short-term loan facility with
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                      maximum available fund amounting to Rp500,000.
   sebesar Rp500.000.

   Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit jangka pendek           The Agreement for the short-term loan facility has
   ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan,                  been extended several times, the latest extention of
   perpanjangan terakhir atas fasilitas adalah sebagai              the facility as follows:
   berikut:
   -    Perpanjangan fasilitas berdasarkan perubahan                -    Extention of the facility based on the Loan
        terhadap     Perjanjian      Kredit   tanggal                    Agreement dated October 31, 2024 which will
        31 Oktober 2024 yang akan jatuh tempo pada                       mature on October 30, 2025, with maximum
        tanggal 30 Oktober 2025, dengan jumlah                           available fund amounting to Rp2,500,000; and
        maksimum dana yang disediakan sebesar
        Rp2.500.000; dan
   -    Perpanjangan fasilitas berdasarkan perubahan                -    Extention of the facility based on Loan
        terhadap Perjanjian Kredit tanggal 31 Oktober                    Agreement dated 31 October 2023 which
        2023 yang jatuh tempo pada 30 Oktober 2024,                      matured on October 30, 2024, with maximum
        dengan jumlah maksimum dana yang                                 available fund amoutning to Rp3,500,000.
        disediakan sebesar Rp3.500.000.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                         As of December 31, 2024, the Company has
   memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka            short-term loan balance facilities amounting to
   pendek masing-masing sebesar Rp800.000 dengan                    Rp800,000 with an interest rate of 6.80% p.a. and
   suku bunga 6,80% per tahun dan Rp1.700.000                       Rp1,700,000 with an interest rate of 6.85% p.a.
   dengan suku bunga 6,85% per tahun yang masing-                   which will mature on February 21, 2025 and
   masing akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari                 February 14, 2025, respectively and loan balance
   2025 dan 14 Februari 2025 dan saldo sebesar                      amounting to Rp1,700,000 has been extended until
   Rp1.700.000 telah diperpanjang sampai dengan                     March 14, 2025.
   tanggal 14 Maret 2025.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan                         As of December 31, 2023, the Company has
   masing-masing memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas            short-term loan balance facilities amounting to
   kredit jangka pendek masing-masing sebesar                       Rp1,000,000 with an interest rate of 6.50% p.a. and
   Rp1.000.000 dengan suku bunga 6,50% per tahun                    Rp2,000,000 with an interest rate of 6.50% p.a.
   dan Rp2.000.000 dengan suku bunga 6,50% per                      which matured on December 2, 2024 and February
   tahun yang jatuh tempo pada tanggal 2 Desember                   23, 2024, respectively. The Company also has long-
   2024 dan 23 Februari 2024. Perseroan juga memiliki               term loan balance facility amounting to Rp500,000
   saldo atas fasilitas kredit jangka panjang sebesar               with an interest rate of 5.50% p.a. which matured on
   Rp500.000 dengan suku bunga 5,50% yang jatuh                     September 7, 2024.
   tempo pada tanggal 7 September 2024.

   Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman             The fund borrowings are unsecured for all bank loan
   yang diberikan.                                                  facilities.

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Mandiri                        Under PT Bank Mandiri (Persero) Tbk loan
   (Persero) Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi                     agreements, the Company is obliged to fulfill certain
   beberapa persyaratan keuangan dan persyaratan                    financial covenants and negative covenants.
   negatif (negative covenants).

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                         The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perseroan di antaranya adalah pemenuhan gearing                  Company, among others is to meet the maximum
   ratio sebesar maksimal 7 kali.                                   gearing ratio of 7 times.


                                                            89
Page 356
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                        20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan)                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (continued)

   Persyaratan negatif mencakup, Perseroan tidak                    The negative covenants included, the Company
   akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari            shall not, without prior written consent of PT Bank
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan antara                   Mandiri (Persero) Tbk engage in the following:
   lain:
    -    Pembagian dividen;                                         -    Distribution of dividends;
    -    Pembayaran atas penerimaan negara bukan                    -    Payment of non-tax state revenue to the
         pajak ke Pemerintah;                                            Government;
    -    Perubahan susunan pengurus;                                -    Changes in the composition of the
                                                                         management;
   -    Mengadakan       penyertaan  baru     dalam                 -    Holding new investments in other companies
        perusahaan-perusahaan lain dan/atau turut                        and/or co-financing other companies outside of
        membiayai perusahaan-perusahaan lain di luar                     the Company's operational activities, unless the
        kegiatan operasional Perseroan, kecuali                          new investments and financing have been
        penyertaan baru dan pembiayaan tersebut                          approved in the latest and still valid Corporate
        sudah disetujui di dalam Rencana Kerja                           Work Plan and Budget; and
        Anggaran Perusahaan yang terbaru dan masih
        berlaku; dan
   -    Mengadakan investasi baru (Corporate Action)                -    Conducting new investment (Corporate Action)
        kecuali Corporate Action tersebut sudah                          unless the Corporate Action has been approved
        disetujui di dalam Rencana Kerja Anggaran                        in the latest and still valid Corporate Work Plan
        Perusahaan yang terbaru dan masih berlaku.                       and Budget.

   PT Bank Permata Tbk                                              PT Bank Permata Tbk

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 15 tanggal                Based on the Loan Agreement Deed No. 15 dated
   23 September 2019, Perseroan telah memperoleh                    September 23, 2019, the Company obtained a
   fasilitas   kredit    jangka      pendek     dari                short-term loan facility from PT Bank Permata Tbk
   PT Bank Permata Tbk dengan jumlah maksimum                       with maximum available fund amounting to
   dana yang disediakan sebesar Rp500.000.                          Rp500,000.

   Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit jangka pendek           The Agreement for the short-term loan facility has
   ini telah mengalami beberapa kali perubahan,                     been changed several times, the last change of the
   perubahan terakhir atas fasilitas adalah berdasarkan             facility based on in the Loan Agreement dated
   Perjanjian Kredit tanggal 2 Desember 2024 dengan                 December 2, 2024 with maximum available fund
   jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar                     amounting to Rp1,000,000.
   Rp1.000.000.

   Perseroan juga memperoleh fasilitas-fasilitas kredit             The Company also has the following long-term loan
   jangka panjang sebagai berikut:                                  facilities:
    -   Perjanjian Kredit No. KK/20/0205/ADD/CG10                   -     Loan Agreement No. KK/20/0205/ACC/CG10
        tanggal 27 Maret 2020 atas fasilitas term loan                    dated March 27, 2020 for term loan facility with
        dengan jumlah maksimum dana Rp500.000;                            maximum available fund amounting to
                                                                          Rp500,000;
   -    Akta Perjanjian Kredit atas fasilitas term loan             -     Loan Agreement Deed No. 27 for term loan
        No. 27 tanggal 10 Mei 2021 dengan jumlah                          facility dated May 10, 2021 with available fund
        maksimum dana Rp1.000.000;                                        amounting to Rp1,000,000;
   -    Akta Perjanjian Kredit atas fasilitas term loan             -     Loan Agreement Deed No. 2 for term loan
        No. 2 tanggal 27 Maret 2023 dengan jumlah                         facility dated March 27, 2023 with available
        maksimum dana yang disediakan sebesar                             fund amounting to Rp1,150,000;
        Rp1.150.000;
   -    Akta Perjanjian Kredit fasilitas term loan No. 26           -    Loan Agreement Deed No. 26 for term loan
        tanggal 10 Mei 2021 dengan jumlah maksimum                       facility dated May 10, 2021 with available fund
        dana Rp1.000.000; dan                                            amounting to Rp1,000,000; and



                                                            90
Page 357
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                        20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Permata Tbk (lanjutan)                                   PT Bank Permata Tbk (contiued)

   Perseroan juga memperoleh fasilitas-fasilitas kredit             The Company also has the following long-term loan
   jangka panjang sebagai berikut: (lanjutan)                       facilities: (continued)
    -   Addendum Perjanjian Fasilitas Musyarakah                    -     Addendum to the Musyarakah Facilities
        No. KK/22/554/ADD/SOE tanggal 29 Agustus                          Agreement No. KK/22/554/ADD/SOE dated
        2022 dengan jumlah dana yang disediakan                           August 29, 2022 with the amount of funds
        sebesar Rp1.000.000. Fasilitas ini sudah                          provided is Rp1,000,000. This facility has been
        dilunasi oleh Perseroan pada tanggal 31 Juli                      paid by the Company on July 31, 2024.
        2024.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                         As of December 31, 2024, the Company has short-
   memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek               term loan balance facility amounting to Rp1,000,000
   sebesar Rp1.000.000 dengan suku bunga 6,20%                      with an interest rate of 6.20% p.a. which will mature
   per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal                     on March 6, 2025.
   6 Maret 2025.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan juga                    As of December 31, 2024, the Company also has
   memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas jangka panjang           the following long-term loan balance facilities as
   sebagai berikut:                                                 follows:
   -    Saldo atas fasilitas term loan sebesar                      -    Term loan balance facility amounting to
        Rp320.000 dengan suku bunga 7,50% per                            Rp320,000 with an interest rate of 7.50% p.a.
        tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal                         which will mature on March 31, 2025;
        31 Maret 2025;
   -    Saldo atas fasilitas term loan sebesar                      -    Term loan balance facility amounting to
        Rp700.000 dengan suku bunga 5,97% per                            Rp700,000 with an interest rate of 5.97% p.a.
        tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal                         which will mature on September 19, 2025; and
        19 September 2025; dan
   -    Saldo atas fasilitas-fasilitas term loan masing-            -    Term loan balance facilities amounting to
        masing sebesar Rp200.000 dengan suku                             Rp200,000 with an interest rate of 6.45% p.a.
        bunga 6,45% per tahun dan Rp500.000 dengan                       and Rp500,000 with an interest rate of 6.60%
        suku bunga 6,60% per tahun, yang akan jatuh                      p.a. which will mature on March 30, 2025 and
        tempo pada tanggal 30 Maret 2025 dan                             March 31, 2026, respectively.
        31 Maret 2026.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan                         As of December 31, 2023, the Company has the
   memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka            following long-term loan balance facilities as follows:
   panjang sebagai berikut:
   -    Saldo atas fasilitas         term loan sebesar              -    Balance of term loan facility amounting to
        Rp320.000 dengan suku bunga 7,50% per                            Rp320,000 with an interest rate of 7.50% p.a.
        tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal                         which will mature on March 31, 2025;
        31 Maret 2025;
   -    Saldo atas fasilitas-fasilitas term loan masing-            -    Balance of term loan facilities amounting to
        masing sebesar Rp700.000 dengan suku                             Rp700,000 with an interest rate of 5.97% p.a.
        bunga 5,97% per tahun dan Rp200.000 dengan                       and Rp200,000 with an interest rate of 6.05%
        suku bunga 6,05% yang akan jatuh tempo pada                      p.a. which will mature on September 19, 2025
        tanggal 19 September 2025 dan telah jatuh                        and has matured on March 30, 2024,
        tempo pada 30 Maret 2024; dan                                    respectively; and
   -    Saldo atas fasilitas-fasilitas term loan masing-            -    Balance of term loan facilities amounting to
        masing sebesar Rp200.000 dengan suku                             Rp200,000 with an interest rate of 6.45% p.a.
        bunga 6,45% per tahun dan Rp500.000 dengan                       and Rp500,000 with an interest rate of 6.60%
        suku bunga 6,60% per tahun, yang akan jatuh                      p.a. which will mature on March 30, 2025 and
        tempo pada tanggal 30 Maret 2025 dan                             March 31, 2026, respectively.
        31 Maret 2026;



                                                            91
Page 358
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                        20. BANK LOANS (continued)
   PT Bank Permata Tbk (lanjutan)                                   PT Bank Permata Tbk (continued)
   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan                         As of December 31, 2023, the Company has the
   memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka            following long-term loan balance facilities as follows:
   panjang sebagai berikut: (lanjutan)                              (continued)
   -    Saldo atas fasilitas term loan Rp800.000                    -    Balance of term loan facility amounting to
        dengan suku bunga 5,62% per tahun yang telah                     Rp800,000 with an interest rate of 5.62% p.a.
        jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2024;                           which matured on June 30, 2024;
   -    Saldo atas fasilitas pembiayaan syariah                     -    Sharia financing balance facilities Rp100,000
        masing-masing sebesar Rp100.000 dengan                           with an equivalent return of 6.05% p.a.,
        imbal hasil ekuivalen sebesar 6,05% per tahun,                   Rp200,000 with an equivalent return of 5.70%
        Rp200.000 dengan imbal hasil ekuivalen 5,70%                     p.a. and Rp150,000 with an equivalent return of
        per tahun dan Rp150.000 dengan imbal hasil                       5.70% p.a. which matured on March 30, 2024,
        ekuivalen 5,70% yang jatuh tempo pada                            July 21, 2024 and July 31, 2024, respectively.
        tanggal 30 Maret 2024, 21 Juli 2024 dan
        31 Juli 2024.
   Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman             The fund borrowings are unsecured for all bank loan
   yang diberikan.                                                  facilities.
   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Permata Tbk,                   Under PT Bank Permata Tbk loan agreement, the
   Perseroan diwajibkan memenuhi persyaratan                        Company is obliged to fulfill financial covenant to
   keuangan di mana Perseroan harus menjaga rasio                   keep current ratio at minimum of 1:1, the productive
   lancar minimum 1:1, rasio aktiva produktif dengan                assets to debt ratio at minimum of 0.8:1 and
   utang paling rendah sebesar 0,8:1, serta                         negative covenants, i.e share ownership of the
   persyaratan negatif (negative covenants), yaitu                  Republic of Indonesia at not less than 51%.
   kepemilikan saham Negara Republik Indonesia
   tidak kurang dari 51%.
   PT Bank UOB Indonesia                                            PT Bank UOB Indonesia
   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 38 tanggal                Based on the Loan Agreement Deed No. 38 dated
   10 Desember 2020, PT Bank UOB Indonesia setuju                   December 10, 2020, PT Bank UOB Indonesia
   memberikan fasilitas kredit jangka pendek dengan                 agreed to provide a short-term loan facility with
   jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar                     maximum available fund amounting to Rp550,000.
   Rp550.000.

   Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit jangka pendek           The Agreement for the short-term loan facility has
   ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan,                  been extended several times, the latest extention of
   perpanjangan terakhir atas fasilitas adalah                      the facility based on the Loan Agreement dated
   berdasarkan perubahan terhadap Perjanjian Kredit                 October 30, 2024 which will mature on December
   tanggal 30 Oktober 2024 yang akan jatuh tempo                    10, 2025, with maximum available fund amounting
   pada tanggal 10 Desember 2025, dengan jumlah                     to Rp750,000.
   maksimum dana yang disediakan sebesar
   Rp750.000.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                         As of December 31, 2024, the Company has short-
   memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek               term loan balance facility amounting to Rp750,000
   sebesar Rp750.000 dengan suku bunga 6,25% per                    with an interest rate of 6.25% p.a. which will mature
   tahun yang akan jatuh tempo pada 2 Januari 2025                  on January 2, 2025 and has been extended with an
   dan telah diperpanjang dengan suku bunga 6,15%                   interest rate of 6.15% p.a. until March 3, 2025.
   per tahun sampai dengan tanggal 3 Maret 2025.

   Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman yang                  The fund borrowings are unsecured for all bank loan
   diberikan.                                                       facilities.

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank UOB Indonesia,                 Under PT Bank UOB Indonesia loan agreements,
   Perseroan     diwajibkan   memenuhi    beberapa                  the Company is obliged to fulfill certain financial
   persyaratan keuangan dan persyaratan negatif                     covenants and negative covenants.
   (negative covenants).

                                                            92
Page 359
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                      20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank UOB Indonesia (lanjutan)                              PT Bank UOB Indonesia (continued)

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                      The financial covenants that must be obliged by the
   Perseroan di antaranya adalah pemenuhan debt to               Company is to fulfill debt to consolidated net worth of
   consolidated net worth maksimal 7 kali. Persyaratan           a maximum of 7 times. Negative covenants include,
   negatif mencakup, Perseroan tidak akan, tanpa                 the Company will not, without the prior written
   persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank             approval of PT Bank UOB Indonesia, transfer,
   UOB Indonesia mengalihkan, menjaminkan, dan                   pledge, and lease the Company's assets, except in
   menyewakan harta kekayaan Perseroan, kecuali                  the context of carrying out daily business activities
   dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-               based on articles of association and applicable laws
   hari berdasarkan anggaran dasar dan peraturan                 and regulations.
   perundang-undangan yang berlaku.

   PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                  PT Bank China Construction Bank Indonesia
                                                                  Tbk

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 56 tanggal              Based on the Loan Agreement Deed No. 56 dated
   27 Juni 2024, PT Bank China Construction Indonesia             June 27, 2024, PT Bank China Construction
   Tbk setuju memberikan fasilitas kredit jangka                  Indonesia Tbk agreed to provide a long-term loan
   panjang dengan jumlah maksimum dana yang                       maximum available fund amounting to Rp600,000
   disediakan sebesar Rp600.000 dan akan jatuh                    and which will mature on June 1, 2029.
   tempo pada tanggal 1 Juni 2029.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                       As of December 31, 2024, the Company has a loan
   memiliki saldo atas fasilitas kredit sebesar                   balance facility amounting to Rp600,000 with
   Rp600.000 dengan suku bunga 6,75% per tahun                    interest rate of 6.75% p.a. which will mature on June
   yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Juni 2027.               28, 2027.

   Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman           The fund borrowings are unsecured for all bank
   yang diberikan.                                                loans facilities.

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank China                        Under PT Bank China Construction Bank Indonesia
   Construction Bank Indonesia Tbk, Perseroan                     Tbk loan agreements, the Company is obliged to
   diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan                       fulfill certain financial covenant.
   keuangan.

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                       The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perseroan diantaranya adalah pemenuhan gearing                 Company is to fulfill the gearing ratio of 7 times and
   ratio maksimal 7 kali dan rasio aset produktif                 a minimum ratio of productive assets to interest-
   terhadap utang berbunga minimum 1 kali.                        bearing debt of 1 time.

   PT Bank Central Asia Tbk                                       PT Bank Central Asia Tbk

   Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 57 tanggal                   Based on the Loan Agreement No. 57 dated
   20 September 2018, PT Bank Central Asia Tbk                    September 20, 2018, PT Bank Central Asia Tbk
   setuju memberikan fasilitas kredit jangka pendek               agreed to provide a short-term loan facility with
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                    maximum available fund amounting to Rp500,000.
   sebesar Rp500.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas               The loan’s maturity date is 1 (one) year from the
   pinjaman tersebut adalah 1 (satu) tahun sejak                  signing date of loan agreement.
   tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

   Perjanjian Kredit ini telah mengalami beberapa kali            The Agreement for the loan facility has been
   perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas                  extended several times, the latest extention of the
   berdasarkan surat No. 41258/GBK/2024 yang akan                 facility based on letter No. 41258/GBK/2024 which
   jatuh tempo sampai dengan tanggal 20 Maret 2025                will mature on March 20, 2025 with maximum
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan                    available fund amounting to Rp500,000.
   sebesar Rp500.000.

                                                          93
Page 360
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                       20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Central Asia Tbk (lanjutan)                             PT Bank Central Asia Tbk (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                        As of December 31, 2024, the Company has a short-
   memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek              term loan balance facility amounting to Rp500,000
   sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,80% per                   with an interest rate of 6.80% p.a. which will mature
   tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal                        on January 20, 2025. This facility has been repaid
   20 Januari 2025. Fasilitas ini telah dilunasi oleh              by the Company on maturity date.
   Perseroan pada tanggal jatuh tempo.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan                        On December 31, 2023, the Company has a short-
   memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek              term loan balance facility amounting to Rp500,000
   sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,20% per                   with an interest rate of 6.20% p.a. which matured on
   tahun yang jatuh tempo pada tanggal 26 Januari                  January 26, 2024.
   2024.

   Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman            The fund borrowings are unsecured for all bank
   yang diberikan.                                                 loans facilities.

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Central Asia                  Under PT Bank Central Asia Tbk loan agreements,
   Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa                     the Company is obliged to fulfill certain financial
   persyaratan keuangan dan persyaratan negatif                    covenant and negative covenants.
   (negative covenants).

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                        The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perseroan di antaranya adalah pemenuhan gearing                 Company, among others is to fulfill the maximum
   ratio sebesar maksimal 8 kali.                                  gearing ratio of 8 times.

   Persyaratan negatif mencakup, Perseroan tidak                   Negative covenants include, the Company will not,
   akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari           without prior written approval from PT Bank Central
   PT Bank Central Asia Tbk mengikatkan diri sebagai               Asia Tbk bind itself as a guarantor in any form and
   penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan                     with any name, except in the context of carrying out
   nama apa pun, kecuali dalam rangka pelaksanaan                  daily business activities based on applicable laws
   kegiatan usaha sehari-hari berdasarkan peraturan                and regulations, and/or pledge the Company's
   perundang-undangan yang berlaku, dan/atau                       assets to other parties and the Company must
   mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada                     maintain 100% ownership of the government of the
   pihak lain dan Perseroan harus mempertahankan                   Republic of Indonesia in the Company directly or
   kepemilikan pemerintah Republik Indonesia pada                  indirectly.
   Perseroan secara langsung maupun tidak langsung
   sebesar 100%.

   PT Bank Victoria International Tbk                              PT Bank Victoria International Tbk

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 09 tanggal               Based on the Loan Agreement Deed No. 09 dated
   14 November 2019, PT Bank Victoria International                November 14, 2019, PT Bank Victoria International
   Tbk setuju memberikan fasilitas kredit jangka                   Tbk agreed to provide a short-term money market
   pendek money market line dengan jumlah                          line loan facility with maximum available fund
   maksimum dana yang disediakan sebesar                           amounting to Rp400,000.
   Rp400.000.

   Perjanjian Kredit ini telah mengalami beberapa kali             The Agreement for the loan facility has been
   perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas                   extended several times, the latest extention of the
   berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 14 November               facility based on the Loan Agreement dated
   2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal                         November 14, 2024 which will mature on November
   14 November 2025 dengan jumlah maksimum dana                    14, 2025 with maximum available fund amounting to
   yang disediakan sebesar Rp500.000.                              Rp500,000.



                                                           94
Page 361
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                        20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Victoria International Tbk (lanjutan)                    PT Bank Victoria International Tbk (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                         As of December 31, 2024, the Company has short-
   memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek               term loan balance facility amounting to Rp500,000
   sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,45% per                    with an interest rate of 6.45% p.a. which will mature
   tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal                         on February 25, 2025.
   25 Februari 2025.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan                         On December 31, 2023, the Company has short-
   memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek               term loan balance facility amounting to Rp500,000
   sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,45% per                    with an interest rate of 6.45% p.a. which matured on
   tahun yang jatuh tempo pada tanggal 27 Maret 2024.               March 27, 2024.

   Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman yang                  The fund borrowings are unsecured for all bank loan
   diberikan.                                                       facilities.

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Victoria                       Under PT Bank Victoria International Tbk loan
   International Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi                 agreements, the Company is obliged to fulfill certain
   beberapa persyaratan negatif (negative covenants).               negative covenants.

   Persyaratan negatif di antaranya mencakup                        Negative covenants include, the Company will not,
   Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis                 without prior written approval from PT Bank Victoria
   terlebih dahulu dari PT Bank Victoria International              International Tbk, bind itself as a guarantor/insurer
   Tbk mengikat diri sebagai penjamin/penanggung                    to other parties, except to carry out the Company's
   terhadap pihak lain, kecuali untuk menjalankan                   business.
   usaha Perseroan.

   PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                       PT Bank SMBC Indonesia Tbk

   Berdasarkan        Akta    Perjanjian  Kredit                    Based    on      the   Loan  Agreement    Deed
   No. BTPN/NS/0272 tanggal 29 Agustus 2024,                        No. BTPN/NS/0272 dated August 29, 2024, PT Bank
   PT Bank SMBC Indonesia Tbk setuju memberikan                     SMBC Indonesia agreed to provide a money market
   fasilitas kredit jangka pendek dengan jumlah                     line loan facility with maximum available fund
   maksimum dana yang disediakan sebesar                            amounting to Rp500,000 and which will mature on
   Rp500.000 dan jatuh tempo pada tanggal                           August 29, 2025.
   29 Agustus 2025.
   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                         As of December 31, 2024, the Company has a loan
   memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit sebesar           balance facilities amounting to Rp400,000 and
   Rp400.000 dan Rp100.000 dengan suku bunga                        Rp100,000 with an interest rate of 6.25% p.a. which
   6,25% per tahun yang akan jatuh tempo pada                       will mature on January 3, 2025 and January 24,
   tanggal 3 Januari 2025 dan 24 Januari 2025 dan                   2025 and have been extended with an interest rate
   telah diperpanjang dengan suku bunga 6,10% per                   of 6.10% p.a. until March 3, 2025 and February 24,
   tahun masing-masing sampai dengan tanggal                        2025, respectively.
   3 Maret 2025 dan 24 Februari 2025.
   Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman             The fund borrowings are unsecured for all bank
   yang diberikan.                                                  loans facilities.
   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank SMBC                           Under PT Bank SMBC Indonesia Tbk loan
   Indonesia Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi                     agreements, the Company is obliged to fulfill certain
   beberapa persyaratan keuangan.                                   financial covenant.
   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                         The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perseroan adalah pemenuhan debt to equity ratio                  Company is to fulfill the maximum debt to equity ratio
   sebesar maksimal 7 kali, aset lancar minimal                     of 7 times, current asset ratio are not less than 1.1
   sebesar 1,1 kali dan mempertahankan kepemilikan                  times and the Company must maintain ownership of
   saham pemerintah Republik Indonesia pada                         the government of the Republic of Indonesia in the
   Perseroan secara langsung maupun tidak langsung                  Company directly or indirectly at not less than 51%.
   tidak kurang dari 51%.
                                                            95
Page 362
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                        20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                    PT Bank Danamon Indonesia Tbk

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 88 tanggal                Based on the Loan Agreement Deed No. 88 dated
   26 Agustus 2020, Perseroan telah memperoleh                      August 26, 2020, the Company obtained a short-
   fasilitas kredit jangka pendek dan jangka panjang                term and long-term loan facility from PT Bank
   dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan                        Danamon Indonesia Tbk with maximum available
   jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar                     fund amounting to Rp500,000.
   Rp500.000.

   Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit ini telah               The Agreement for the loan facility has been
   mengalami beberapa kali perpanjangan, terakhir                   extended several times, the latest extention of the
   perpanjangan fasilitas kredit jangka pendek                      short-term loan facility based on letter No.
   berdasarkan berdasarkan surat No. B.531/ARO/EB/                  B.531/ARO/EB/0824 dated August 15, 2024, which
   0824 tanggal 15 Agustus 2024 yang akan jatuh                     will mature on August 26, 2025, with maximum
   tempo sampai dengan tanggal 26 Agustus 2025                      available fund amounting to Rp500,000.
   dengan jumlah maksimum dana yang disediakan
   sebesar Rp500.000.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                         As of December 31, 2024, the Company has a short-
   memiliki saldo atas fasilitas kredit jangka pendek               term loan balance facility amounting to Rp500,000
   sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,50% per                    with interest rate of 6.50% p.a. which will mature on
   tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal                         February 21, 2025.
   21 Februari 2025.

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Danamon                        Under PT Bank Danamon Indonesia Tbk loan
   Indonesia Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi                     agreements, the Company is obliged to fulfill
   persyaratan keuangan di mana Perseroan harus                     financial covenant to maintain gearing ratio at not
   mempertahankan gearing ratio tidak lebih dari 8 kali.            more than 8 times.

   PT Bank Maybank Indonesia                                        PT Bank Maybank Indonesia

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 31, 32 dan                Based on the Loan Agreement Deed No. 31, 32 and
   33 tanggal 28 Mei 2024, PT Bank Maybank                          33 dated May 28, 2024, PT Bank Maybank
   Indonesia setuju memberikan fasilitas kredit jangka              Indonesia agreed to provide a money market line
   pendek dengan jumlah maksimum dana yang                          loan facility with maximum available fund amounting
   disediakan sebesar Rp1.000.000 dan jatuh tempo                   to Rp1,000,000 and will mature on May 28, 2026.
   pada tanggal 28 Mei 2026.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                         As of December 31, 2024, the Company has short-
   memiliki saldo atas fasilitas jangka pendek sebesar              term loan balance facility amounting to Rp500,000
   Rp500.000 dengan suku bunga 6,55% per tahun                      with interest rate of 6.55% p.a. which will mature on
   yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Januari                    January 28, 2025. This facility has been repaid by
   2025. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada           the Company on maturity date.
   tanggal jatuh tempo.

   Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman             The fund borrowings are unsecured for all bank loan
   yang diberikan.                                                  facilities.

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Maybank                        Under PT Bank Maybank Indonesia loan
   Indonesia, Perseroan diwajibkan memenuhi                         agreements, the Company is obliged to fulfill certain
   beberapa persyaratan keuangan.                                   financial covenant.

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                         The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perseroan adalah pemenuhan debt to equity ratio                  Company is to fulfill the maximum debt to equity ratio
   sebesar maksimal 7 kali, aset lancar minimal                     of 7 times, current asset ratio minimum 100% and
   sebesar 100% dan mempertahankan kepemilikan                      maintaining the share ownership of the Republic of
   saham Negara Republik Indonesia tidak kurang dari                Indonesia at not less than 51%.
   51%.
                                                            96
Page 363
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                       20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank ICBC Indonesia                                          PT Bank ICBC Indonesia

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 43 tanggal               Based on the Loan Agreement Deed No. 43 dated
   5 Desember 2019, PT Bank ICBC Indonesia setuju                  December 5, 2019, PT Bank ICBC Indonesia agreed
   memberikan fasilitas kredit jangka panjang dengan               to provide a long-term loan facility with maximum
   jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar                    available fund amounting to Rp200,000.
   Rp200.000.

   Perjanjian Kredit tersebut telah mengalami beberapa             The Agreement for loan facility has been extended
   kali perpanjangan, terakhir perpanjangan fasilitas              several times, the latest extention of the facility
   berdasarkan perubahan terhadap perjanjian kredit                based on in the Loan Agreement No. 16 dated
   No. 16 tanggal 27 September 2024 yang akan jatuh                September 27, 2024 which will mature on December
   tempo pada tanggal 5 Desember 2025, dengan                      5, 2025, with maximum available fund amounting to
   jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar                    Rp400,000.
   Rp400.000.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                        As of December 31, 2024, the Company has long-
   memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka           term loan balance facilities amounting to Rp200,000
   panjang masing-masing sebesar Rp200.000 dengan                  with interest rate of 6.25% p.a., Rp175,000 with an
   suku bunga 6,25% per tahun, Rp175.000 dengan                    interest rate of 6.70% p.a. and Rp25,000 with an
   suku bunga 6,70% per tahun dan Rp25.000 dengan                  interest rate of 6.25% which will mature on August
   suku bunga 6,25% per tahun yang akan jatuh tempo                30, 2025, October 11, 2027 and December 10,
   pada      tanggal      30        Agustus        2025,           2025, respectively.
   11 Oktober 2027 dan 10 Desember 2025.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan                        On December 31, 2023, the Company has long-term
   memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka           loan balance facilities amounting to Rp200,000 with
   panjang sebesar Rp200.000 dengan suku bunga                     an interest rate of 5.75% p.a. and Rp25,000 with an
   5,75% dan Rp25.000 dengan suku bunga 5,75% per                  interest rate of 5.75% p.a which matured on August
   tahun yang jatuh tempo pada 30 Agustus 2024 dan                 30, 2024 and November 23, 2024, respectively.
   23 November 2024.

   Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman            The fund borrowings are unsecured for all bank
   yang diberikan.                                                 loans facilities.

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank ICBC                          Under PT Bank ICBC Indonesia loan agreements,
   Indonesia, Perseroan diwajibkan memenuhi                        the Company is obliged to fulfill certain financial
   beberapa persyaratan keuangan dan persyaratan                   covenant and negative covenants.
   negatif (negative covenants).

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                        The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perseroan di antaranya adalah Perseroan harus                   Company, among others is that the Company is
   menjaga rasio total pendapatan dibagi total                     obliged to fulfill financial covenant to keep ratio total
   pengeluaran lebih dari 1 kali, dan rasio utang                  income divided by total expenses at more than 1
   terhadap modal tidak lebih dari 8 kali.                         time, and gearing ratio at not more than 8 times.




                                                           97
Page 364
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                        20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank ICBC Indonesia (lanjutan)                                PT Bank ICBC Indonesia (continued)

   Persyaratan negatif mencakup, Perseroan tidak                    The negative covenants include, that the Company
   akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari            shall not, without prior written consent of PT Bank
   PT Bank ICBC Indonesia melakukan antara lain:                    ICBC Indonesia conduct the following:
   -   Memberikan pinjaman atau memberikan                          -    Provide loans or provide guarantees to other
       jaminan kepada pihak lain kecuali dalam                           parties except in the context of the Company's
       rangka kegiatan usaha Perseroan;                                  business activities;
   -   Perubahan jenis dan kegiatan bisnis;                         -    Changes in types and business activities;
   -   Konsolidasi, merger, akuisisi atau investasi                 -    Consolidation, merger, acquisition or new
       baru atau penempatan ekuitas pada usaha lain;                     investment or placement of equity in other
       dan                                                               businesses; and
   -   Pelepasan aset substansial (aset yang dapat                  -    Disposal of substantial assets (assets that can
       mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan)                            affect the Company's business activities)
       yang diperlukan untuk melakukan kegiatan                          needed to carry out the Company's business
       usaha Perseroan.                                                  activities.

   PT Bank CTBC Indonesia                                           PT Bank CTBC Indonesia

   Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 39 tanggal                Based on the Loan Agreement Deed No. 39 dated
   21 Februari 2023, PT Bank CTBC Indonesia setuju                  February 21, 2023, PT Bank CTBC Indonesia
   memberikan fasilitas kredit jangka pendek dengan                 agreed to provide a money market line loan facility
   jumlah maksimum dana yang disediakan sebesar                     with maximum available fund amounting to
   Rp300.000 dan jatuh tempo pada 21 Februari 2024.                 Rp300,000 and which matured on February 21,
                                                                    2024.

   Perjanjian Kredit untuk fasilitas kredit jangka pendek           The Agreement for the short term loan facility has
   ini telah mengalami beberapa kali perpanjangan,                  been extended several times, the latest extention of
   terakhir perpanjangan fasilitas berdasarkan                      the facility based on in the Loan Agreement dated
   perubahan terhadap Perjanjian Kredit tanggal                     February 26, 2024 which will mature on February 21,
   26 Februari 2024 yang akan jatuh tempo pada                      2025, with maximum available fund amounting to
   tanggal 21 Februari 2025, dengan jumlah                          Rp500,000.
   maksimum dana yang disediakan sebesar
   Rp500.000.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                         As of December 31, 2024, the Company has short-
   memiliki saldo atas fasilitas-fasilitas kredit jangka            term loan balance facilities amounting to Rp100,000
   pendek masing-masing sebesar Rp100.000 dengan                    with interest rate of 6.25% p.a. and Rp50,000 with
   suku bunga 6,25% per tahun dan Rp50.000 dengan                   interest rate of 6.25% p.a. which will mature on
   suku bunga 6,25% per tahun yang akan jatuh tempo                 January 3, 2025 and January 14, 2025 and have
   pada tanggal 3 Januari 2025 dan 14 Januari 2025                  been extended with interest rate of 6.35% p.a. until
   dan telah diperpanjang dengan suku bunga 6,35%                   March 7, 2025 and February 25, 2025, respectively.
   per tahun masing-masing sampai dengan tanggal
   7 Maret 2025 dan 25 Februari 2025.

   Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman             The fund borrowings are unsecured for all bank
   yang diberikan.                                                  loans facilities.




                                                            98
Page 365
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


20. UTANG BANK (lanjutan)                                       20. BANK LOANS (continued)

   PT Bank CTBC Indonesia (lanjutan)                               PT Bank CTBC Indonesia (continued)

   Dalam perjanjian pinjaman PT Bank CTBC                          Under PT Bank CTBC Indonesia loan agreements,
   Indonesia, Perseroan diwajibkan memenuhi                        the Company is obliged to fulfill certain financial
   beberapa persyaratan keuangan dan persyaratan                   covenant and negative covenants.
   negatif (negative covenants).

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                        The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perseroan adalah pemenuhan debt to equity ratio                 Company is to fulfill the maximum debt to equity ratio
   sebesar maksimal 8 kali. serta persyaratan negatif              of 8 times and negative covenants, i.e share
   (negative covenants), yaitu kepemilikan saham                   ownership of the Republic of Indonesia at not less
   Negara Republik Indonesia tidak kurang dari 51%.                than 51%.

   PT Bank BTPN Syariah Tbk                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk

   Berdasarkan Perjanjian Pemberian Fasilitas                      Based on the Loan Facilty Agreement No. 034/PPF-
   Pembiayaan No. 034/PPF-CSGC/X/2024 tanggal                      CSGC/X/2024 dated October 14, 2024, PT Bank
   14 Oktober 2024, PT Bank BTPN Syariah Tbk                       BTPN Syariah Tbk agreed to provide a short-term
   setuju memberikan fasilitas pembiayaan jangka                   financing facility with maximum available fund
   pendek dengan jumlah maksimum dana yang                         amounting to Rp100,000 and which will mature on
   disediakan sebesar Rp100.000 dan jatuh tempo                    October 14, 2025.
   pada 14 Oktober 2025.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                        As of December 31, 2024, the Company has a
   memiliki saldo atas fasilitas pembiayaan jangka                 balance of financing facility amounting to Rp100,000
   pendek sebesar Rp100.000 dengan imbal hasil                     with an equivalent return of 6.25% p.a. which will
   ekuivalen 6,25% per tahun yang akan jatuh tempo                 mature on April 28, 2025.
   pada tanggal 28 April 2025.

   Tidak ada jaminan untuk           fasilitas-fasilitas           The fund borrowings are unsecured for all bank
   pembiayaan yang diberikan.                                      financing facilities.

   Dalam perjanjian pembiayaan PT Bank BTPN                        Under PT Bank BTPN Syariah Tbk loan agreements,
   Syariah Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi                      the Company is obliged to fulfill certain financial
   beberapa persyaratan keuangan.                                  covenant.

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                        The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perseroan adalah pemenuhan debt to equity ratio                 Company is to fulfill the maximum debt to equity ratio
   sebesar maksimal 7 kali, aset lancar minimal                    of 7 times, current asset ratio at minimum of balance
   sebesar 1,1 kali dan total pinjaman syariah yang                1.1 times and the total sharia loans, sharia deposits
   diberikan, deposito atau investasi syariah lebih                or investments are greater than the outstanding
   besar dari pada nilai outstanding pembiayaan                    value of sharia financing and sukuk.
   syariah dan sukuk.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                 For the years ended December 31, 2024 and 2023,
   Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan                    the Company had complied with all the requirements
   yang disebutkan dalam seluruh perjanjian utang                  mentioned in the all bank loan agreements including
   bank termasuk pemenuhan atas rasio-rasio                        the financial ratios requirement and other covenant.
   keuangan dan pembatasan lainnya.




                                                           99
Page 366
                                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                         Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN DAN SUKUK                                        21. SECURITIES ISSUED AND SUKUK

  a. Efek-efek yang diterbitkan                                                   a. Securities issued

     Efek-efek yang diterbitkan pada tanggal-tanggal                                   Securities issued as of December 31, 2024 and
     31 Desember 2024 dan 2023 terdiri dari:                                           2023 consist of:
                                                   31 Desember/             31 Desember/
                                                   December 31,             December 31,
                                                       2024                     2023
     Pihak ketiga                                                                                                               Third parties
       Obligasi                                         23.623.957                15.981.424                                        Bonds

     Pihak berelasi                                                                                                           Related parties
       Obligasi                                           2.800.823                2.983.740                                        Bonds
                                                        26.424.780                18.965.164


     Obligasi                                                                          Bonds

     Obligasi yang diterbitkan pada tanggal-tanggal                                    Obligation issued as of December 31, 2024 and
     31 Desember 2024 dan 2023 terdiri dari:                                           2023 consist of:
                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024/
                                                        Year ended December 31, 2024

                                                           Tanggal jatuh
                                   Jangka waktu/               tempo/             Tingkat bunga/       Nilai nominal/
                                       Tenor                Maturity date           Interest rate     Nominal value

      Obligasi Berkelanjutan V                                 18 Februari/                                                  Continuing Bonds V
       Tahap III Seri B                 5 tahun/years    February 18, 2025                   7,50%            2.541.000    Phase III Series B
      Obligasi Berkelanjutan V                                      14 Juli/                                                 Continuing Bonds V
       Tahap IV Seri B                  5 tahun/years         July 14, 2025                  8,10%              424.000    Phase IV Series B
      Obligasi Berkelanjutan VI                                       8 Juli/                                                Continuing Bonds VI
       Tahap I Seri B                   5 tahun/years          July 8, 2026                  6,40%            1.000.000     Phase I Series B
      Obligasi Berkelanjutan VI                              17 November/                                                    Continuing Bonds VI
       Tahap II                         5 tahun/years   November 17, 2026                    6,00%            2.800.000              Phase II
      Obligasi Berkelanjutan VI                              21 September/                                                   Continuing Bonds VI
       Tahap III                        5 tahun/years   September 21, 2027                   6,95%            3.000.000             Phase III
      Obligasi Berkelanjutan VI                                22 Februari/                                                  Continuing Bonds VI
       Tahap IV                         5 tahun/years    February 22, 2028                   6,85%            2.000.000             Phase IV
      Obligasi Berkelanjutan VII                                    12 Juli/                                                Continuing Bonds VII
       Tahap I Seri B                   3 tahun/years         July 12, 2026                  5,95%              747.000     Phase I Series B
      Obligasi Berkelanjutan VII                                    12 Juli/                                                Continuing Bonds VII
       Tahap I Seri C                   5 tahun/years         July 12, 2028                  6,05%               65.000     Phase I Series C
      Obligasi Berkelanjutan VII                                20 Oktober/                                                 Continuing Bonds VII
       Tahap II Seri B                  3 tahun/years     October 20, 2026                  6,325%              256.000    Phase II Series B
      Obligasi Berkelanjutan VII                                20 Oktober/                                                 Continuing Bonds VII
       Tahap II Seri C                  5 tahun/years     October 20, 2028                  6,750%            1.300.000    Phase II Series C
      Obligasi Berkelanjutan                                                                                                   Continuing Social
       Berwawasan Sosial I                                   22 Desember/                                                             Bonds I
       Tahap I                          5 tahun/years   December 22, 2028                    6,90%              500.000               Phase I
      Obligasi Berkelanjutan VII                               16 Februari/                                                 Continuing Bonds VII
       Tahap III Seri A                 370 hari/days    February 16, 2025                   6,39%            1.296.410    Phase III Series A
      Obligasi Berkelanjutan VII                                6 Februari/                                                 Continuing Bonds VII
       Tahap III Seri B                 3 tahun/years     February 6, 2027                   6,39%              212.000    Phase III Series B
      Obligasi Berkelanjutan VII                                    7 April/                                                Continuing Bonds VII
       Tahap IV Seri A                  370 hari/days         April 7, 2025                  6,40%              843.695    Phase IV Series A
      Obligasi Berkelanjutan VII                                 27 Maret/                                                  Continuing Bonds VII
       Tahap IV Seri B                  3 tahun/years      March 27, 2027                    6,55%              300.000    Phase IV Series B
      Obligasi Berkelanjutan                                                                                                   Continuing Social
       Berwawasan Sosial I                                        27 Maret/                                                           Bonds I
       Tahap II                         5 tahun/years       March 27, 2029                   6,75%            1.500.000              Phase II
      Obligasi Berkelanjutan VII                                      6 Juli/                                               Continuing Bonds VII
       Tahap V Seri A                   370 hari/days          July 6, 2025                  6,70%              815.500    Phase V Series A
      Obligasi Berkelanjutan VII                                   26 Juni/                                                 Continuing Bonds VII
       Tahap V Seri B                   3 tahun/years        June 26, 2027                   6,80%              184.500    Phase V Series B
      Obligasi Berkelanjutan                                                                                                   Continuing Social
       Berwawasan Sosial I                                          26 Juni/                                                          Bonds I
       Tahap III                        5 tahun/years         June 26, 2029                  7,15%            2.000.000             Phase III


                                                                       100
Page 367
                                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                         Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN DAN SUKUK                                        21. SECURITIES ISSUED AND SUKUK (continued)
    (lanjutan)

  a. Efek-efek yang diterbitkan (lanjutan)                                        a. Securities issued (continued)

     Obligasi (lanjutan)                                                               Bonds (continued)

     Obligasi yang diterbitkan pada tanggal-tanggal                                    Obligation issued as of December 31, 2024 and
     31 Desember 2024 dan 2023 terdiri dari:                                           2023 consist of: (continued)
     (lanjutan)
                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024/
                                                        Year ended December 31, 2024

                                                           Tanggal jatuh
                                   Jangka waktu/               tempo/             Tingkat bunga/       Nilai nominal/
                                       Tenor                Maturity date           Interest rate     Nominal value

      Obligasi Berkelanjutan VII                             7 September/                                                   Continuing Bonds VII
       Tahap VI Seri A                  370 hari/days   September 7, 2025                    6,70%              500.000    Phase VI Series A
      Obligasi Berkelanjutan VII                               27 Agustus/                                                  Continuing Bonds VII
       Tahap VI Seri B                  2 tahun/years     August 27, 2026                    6,75%              192.195    Phase VI Series B
      Obligasi Berkelanjutan VII                               27 Agustus/                                                  Continuing Bonds VII
       Tahap VI Seri C                  3 tahun/years     August 27, 2027                    6,80%              728.254    Phase VI Series C
      Obligasi Berkelanjutan VII                             6 Desember/                                                    Continuing Bonds VII
       Tahap VII Seri A                 370 hari/days    December 6, 2025                    6,45%            1.093.400    Phase VII Series A
      Obligasi Berkelanjutan VII                            26 November/                                                    Continuing Bonds VII
       Tahap VII Seri B                 2 tahun/years   November 26, 2026                    6,50%              153.005    Phase VII Series B
      Obligasi Berkelanjutan VII                            26 November/                                                    Continuing Bonds VII
       Tahap VII Seri C                 3 tahun/years   November 26, 2027                    6,70%              794.005    Phase VII Series C
      Obligasi Berkelanjutan                                                                                                   Continuing Social
       Berwawasan Sosial I                                  26 November/                                                             Bonds I
       Tahap IV                         5 tahun/years   November 26, 2029                    7,00%            1.200.000            Phase IV

                                                                                                             26.445.964
      Dikurangi:                                                                                                                           Less:
       Beban emisi obligasi                                                                                                Unamortized bond
         yang belum diamortisasi                                                                                (21.184)      issuance costs

                                                                                                             26.424.780


                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023/
                                                        Year ended December 31, 2023

                                                           Tanggal jatuh
                                   Jangka waktu/               tempo/             Tingkat bunga/       Nilai nominal/
                                       Tenor                Maturity date           Interest rate     Nominal value

      Obligasi Berkelanjutan IV                                12 Februari/                                                  Continuing Bonds IV
       Tahap VII Seri C                 5 tahun/years    February 12, 2024                   9,25%              425.000    Phase VII Series C
      Obligasi Berkelanjutan V                                        4 Juli/                                                Continuing Bonds V
       Tahap I Seri C                   5 tahun/years          July 4, 2024                  8,75%              932.000     Phase I Series C
      Obligasi Berkelanjutan V                                  28 Agustus/                                                  Continuing Bonds V
       Tahap II Seri B                  5 tahun/years      August 28, 2024                   8,10%              780.000    Phase II Series B
      Obligasi Berkelanjutan V                                 18 Februari/                                                  Continuing Bonds V
       Tahap III Seri B                 5 tahun/years    February 18, 2025                   7,50%            2.541.000    Phase III Series B
      Obligasi Berkelanjutan V                                      14 Juli/                                                 Continuing Bonds V
       Tahap IV Seri B                  5 tahun/years         July 14, 2025                  8,10%              424.000    Phase IV Series B
      Obligasi Berkelanjutan V                                 10 Februari/                                                  Continuing Bonds V
       Tahap V Seri B                   3 tahun/years    February 10, 2024                   5,75%              400.660    Phase V Series B
      Obligasi Berkelanjutan VI                                       8 Juli/                                                Continuing Bonds VI
       Tahap I Seri A                   3 tahun/years          July 8, 2024                  5,60%              200.000     Phase I Series A
      Obligasi Berkelanjutan VI                                       8 Juli/                                                Continuing Bonds VI
       Tahap I Seri B                   5 tahun/years          July 8, 2026                  6,40%            1.000.000     Phase I Series B
      Obligasi Berkelanjutan VI                              17 November/                                                    Continuing Bonds VI
       Tahap II                         5 tahun/years   November 17, 2026                    6,00%            2.800.000              Phase II
      Obligasi Berkelanjutan VI                              21 September/                                                   Continuing Bonds VI
       Tahap III                        5 tahun/years   September 21, 2027                   6,95%            3.000.000             Phase III
      Obligasi Berkelanjutan VI                                22 Februari/                                                  Continuing Bonds VI
       Tahap IV                         5 tahun/years    February 22, 2028                   6,85%            2.000.000             Phase IV



                                                                       101
Page 368
                                                                                 The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                       Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                              As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                              and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                  unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN DAN SUKUK                                      21. SECURITIES ISSUED AND SUKUK (continued)
    (lanjutan)

  a. Efek-efek yang diterbitkan (lanjutan)                                      a. Securities issued (continued)

     Obligasi (lanjutan)                                                             Bonds (continued)

     Obligasi yang diterbitkan pada tanggal-tanggal                                  Obligation issued as of December 31, 2024 and
     31 Desember 2024 dan 2023 terdiri dari:                                         2023 consist of: (continued)
     (lanjutan)
                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023/
                                                        Year ended December 31, 2023

                                                          Tanggal jatuh
                                   Jangka waktu/              tempo/            Tingkat bunga/       Nilai nominal/
                                       Tenor               Maturity date          Interest rate     Nominal value

      Obligasi Berkelanjutan VII                                   22 Juli/                                                Continuing Bonds VII
       Tahap I Seri A                   370 hari/days        July 22, 2024                 5,50%              398.000     Phase I Series A
      Obligasi Berkelanjutan VII                                   12 Juli/                                                Continuing Bonds VII
       Tahap I Seri B                   3 tahun/years        July 12, 2026                 5,95%              747.000     Phase I Series B
      Obligasi Berkelanjutan VII                                   12 Juli/                                                Continuing Bonds VII
       Tahap I Seri C                   5 tahun/years        July 12, 2028                 6,05%               65.000     Phase I Series C
      Obligasi Berkelanjutan VII                               30 Oktober/                                                 Continuing Bonds VII
       Tahap II Seri A                  370 hari/days     October 30, 2024                6,185%            1.212.800     Phase II Series A
      Obligasi Berkelanjutan VII                               20 Oktober/                                                 Continuing Bonds VII
       Tahap II Seri B                  3 tahun/years     October 20, 2026                6,325%              256.000     Phase II Series B
      Obligasi Berkelanjutan VII                               20 Oktober/                                                 Continuing Bonds VII
       Tahap II Seri C                  5 tahun/years     October 20, 2028                6,750%            1.300.000     Phase II Series C
      Obligasi Berkelanjutan                                                                                                  Continuing Social
       Berwawasan Sosial I                                  22 Desember/                                                            Bonds I
       Tahap I                          5 tahun/years   December 22, 2028                  6,90%              500.000               Phase I

                                                                                                           18.981.460
      Dikurangi:                                                                                                                          Less:
       Beban emisi obligasi                                                                                               Unamortized bond
         yang belum diamortisasi                                                                               (16.296)      issuance costs

                                                                                                           18.965.164


     Rincian     obligasi   pada      tanggal-tanggal                                Bonds details as of December 31, 2024 and 2023
     31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan pihak                                     based on third party and related party are as
     ketiga dan pihak berelasi adalah sebagai berikut:                               follows:

                                                   31 Desember/            31 Desember/
                                                   December 31,            December 31,
                                                       2024                    2023


     Pihak ketiga                                       23.642.964              15.996.960                                    Third parties
       Dikurangi:                                                                                                                  Less:
       Beban emisi obligasi                                                                                           Unamortized bonds
          yang belum diamortisasi                          (19.007)                 (15.536)                           issuance costs
                                                        23.623.957              15.981.424
     Pihak berelasi                                                                                                        Related parties
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                            PT Bank Rakyat Indonesia
           (Persero) Tbk                                 1.798.000               1.367.500                           (Persero) Tbk
         PT Bank Negara Indonesia                                                                           PT Bank Negara Indonesia
           (Persero) Tbk                                   500.000                 500.000                           (Persero) Tbk
        PT Taspen (Persero)                                280.000                 750.000                        PT Taspen (Persero)
         PT Penjaminan Infrastruktur                                                                       PT Penjaminan Infrastruktur
           Indonesia (Persero)                             130.000                 270.000                     Indonesia (Persero)
         PT Bank Tabungan Negara                                                                           PT Bank Tabungan Negara
           (Persero) Tbk                                    50.000                   50.000                          (Persero) Tbk
         PT Reasuransi Indonesia                                                                             PT Reasuransi Indonesia
           Utama (Persero)                                  45.000                   47.000                       Utama (Persero)

                                                                      102
Page 369
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                  As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                  and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN DAN SUKUK                          21. SECURITIES ISSUED AND SUKUK (continued)
    (lanjutan)

  a. Efek-efek yang diterbitkan (lanjutan)                          a. Securities issued (continued)

     Obligasi (lanjutan)                                                Bonds (continued)

     Rincian     obligasi   pada      tanggal-tanggal                   Bonds details as of December 31, 2024 and 2023
     31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan pihak                        based on third party and related party are as
     ketiga dan pihak berelasi adalah sebagai berikut:                  follows: (continued)
     (lanjutan)
                                         31 Desember/         31 Desember/
                                         December 31,         December 31,
                                             2024                 2023

     Pihak berelasi (lanjutan)                                                                     Related parties (continued)
       Dikurangi:                                                                                                     Less:
       Beban emisi obligasi                                                                             Unamortized bonds
          yang belum diamortisasi                 (2.177)                  (760)                          issuance costs
                                               2.800.823             2.983.740
                                              26.424.780            18.965.164


     Lihat Catatan 1b untuk informasi jatuh tempo,                      Refer to Note 1b for details of bonds’ maturity
     tenor, dan suku bunga obligasi.                                    date, tenor and interest rate.

     Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan                           According to the trustee bonds agreement, the
     obligasi, Perseroan harus menjaga rasio total                      Company has to maintain current ratio at the
     aset lancar terhadap liabilitas lancar, sebesar                    minimum of 1:1 and the productive assets to debt
     1:1, serta rasio aktiva produktif dengan utang                     ratio at the minimum of 0.8:1. Moreover, during
     paling rendah sebesar 0,8:1. Selain itu, selama                    the time that the bond principals are still
     pokok obligasi belum dilunasi, Perseroan tidak                     outstanding, the Company is not allowed to,
     diperkenankan,     antara     lain   melakukan                     among others, perform merger, unless performed
     penggabungan usaha kecuali dilakukan pada                          in the same line of business and obtain new
     bidang usaha yang sama dan melakukan                               loans, except those loans which are for the
     peminjaman utang baru kecuali utang baru                           Company’s daily operation.
     tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari
     Peseroan.

     Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                     For the years ended December 31, 2024 and
     31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah                         2023, the Company had paid the bonds principal
     melakukan pembayaran pokok dan bunga                               and interest on schedule as stated in the trustee
     obligasi sesuai dengan jatuh tempo yang telah                      agreements and complied with all the
     ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan                        requirements mentioned in the trustee
     dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang                        agreements.
     disebutkan dalam perjanjian perwaliamanatan.

     Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                          As of December 31, 2024 and 2023, all of the
     2023, seluruh obligasi Perseroan mendapat                          Company's bonds are rated idAAA by
     peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek                           PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
     Indonesia (Pefindo).

     Beban bunga atas utang obligasi untuk tahun                        The interest expenses of bonds payable for the
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024                        year ended December 31, 2024 amounted to
     sebesar Rp1.551.047 (2023: Rp1.075.815).                           Rp1,551,047 (2023: Rp1,075,815).

     Rata-rata tertimbang suku bunga efektif per                        The weighted average effective interest rate per
     tahun atas utang obligasi selama tahun 2024                        annum on bonds payable for the year 2024 was
     adalah 6,68% (2023: 6,83%).                                        6.68% (2023: 6.83%).
                                                            103
Page 370
                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                    Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                           As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                           and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN DAN SUKUK                                   21. SECURITIES ISSUED AND SUKUK (continued)
    (lanjutan)

  b. Sukuk Musyarakah                                                        b. Sukuk Musyarakah

     Sukuk musyarakah yang diterbitkan pada                                       Musyarakah sukuk issued as of December 31,
     tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                    2024 and 2023 consist of:
     terdiri dari:
                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024/
                                                     Year ended December 31, 2024

                                                       Tanggal jatuh
                                Jangka waktu/              tempo/            Tingkat bunga/       Nilai nominal/
                                    Tenor               Maturity date          Interest rate     Nominal value

      Sukuk Musyarakah                                                                                                  Musyarakah Sukuk I
       Berkelanjutan I                                          12 Juli/                                                        Phase I
       Tahap I Tahun 2023            5 tahun/years        July 12, 2028                 6,05%              170.500          Year 2023
      Sukuk Musyarakah                                                                                                   Musyarakah Social
       Sosial Berkelanjutan I                            22 Desember/                                                   Sukuk I Phase I
       Tahap I Tahun 2023            5 tahun/years   December 22, 2028                  6,90%              200.000          Year 2023
      Sukuk Musyarakah                                                                                                  Musyarakah Sukuk I
       Berkelanjutan I                                     16 Februari/                                                        Phase II
       Tahap II Tahun 2024           370 hari/days    February 16, 2025                 6,39%              529.010          Year 2024
      Sukuk Musyarakah                                                                                                  Musyarakah Sukuk I
       Berkelanjutan I                                    7 September/                                                        Phase III
       Tahap III Tahun 2024          370 hari/days   September 7, 2025                  6,70%              274.000          Year 2024

                                                                                                         1.173.510


                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023/
                                                     Year ended December 31, 2023

                                                       Tanggal jatuh
                                Jangka waktu/              tempo/            Tingkat bunga/       Nilai nominal/
                                    Tenor               Maturity date          Interest rate     Nominal value

      Sukuk Musyarakah                                                                                                  Musyarakah Sukuk I
       Berkelanjutan I                                          12 Juli/                                                        Phase I
       Tahap I Tahun 2023            5 tahun/years        July 12, 2028                 6,05%              170.500          Year 2023
      Sukuk Musyarakah                                                                                                   Musyarakah Social
       Sosial Berkelanjutan I                            22 Desember/                                                   Sukuk I Phase I
       Tahap I Tahun 2023            5 tahun/years   December 22, 2028                  6,90%              200.000          Year 2023

                                                                                                           370.500



     Rincian sukuk musyarakah pada tanggal-tanggal                                Musyarakah sukuk details as of December 31,
     31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan pihak                                  2024 and 2023 based on third party and related
     ketiga dan pihak berelasi adalah sebagai berikut:                            party are as follows:
                                                31 Desember/            31 Desember/
                                                December 31,            December 31,
                                                     2024                    2023
     Pihak ketiga                                     1.173.510                 370.500                                    Third parties
                                                      1.173.510                 370.500




                                                                  104
Page 371
                                                                     The original financial statements included herein are in the
                                                                                                           Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN DAN SUKUK                        21. SECURITIES ISSUED AND SUKUK (continued)
    (lanjutan)

  b. Sukuk Musyarakah (lanjutan)                                  b. Sukuk Musyarakah (continued)

     Sesuai dengan Akta Perjanjian Penerbitan dan                         According to the issuance and trustee's
     Penunjukkan Wali Amanat Sukuk Musyarakah                             appointment of Musyarakah Sukuk I Phase I
     Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023, Sukuk                            Year 2023, Musyarakah Social Sukuk I Phase I
     Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I                         Year 2023, Musyarakah Sukuk I Phase II Year
     Tahap I Tahun 2023, Sukuk Musyarakah                                 2024, and Musyarakah Sukuk I Phase III Year
     Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2024, dan Sukuk                       2024 agreement, the Company has to maintain
     Musyarakah I Tahap III Tahun 2024 Perseroan                          current ratio at the minimum of 1:1 and the
     harus menjaga rasio lancar 1:1 (satu berbanding                      productive assets to debt ratio at the minimum
     satu), serta rasio aset produktif dengan utang                       of 0.8:1. Moreover, during the time that the
     paling rendah sebesar 0,8:1 (nol koma delapan                        sukuk Musyarakah principals are still
     berbanding satu). Selain itu, selama pokok sukuk                     outstanding, the Company is not allowed to,
     Musyarakah belum dilunasi, Perseroan tidak                           among others, perform merger unless
     diperkenankan,     antara      lain   melakukan                      performed on the same line of business, and
     penggabungan usaha kecuali dilakukan pada                            obtain new loans, except that loans which are
     bidang usaha yang sama, dan melakukan                                for the Company's daily operation.
     peminjaman utang baru kecuali utang baru
     tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari
     Perseroan.

     Pendapatan bagi hasil sukuk Musyarakah                               Profit sharing for sukuk Musyarakah is
     dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah                         calculated by multiplication of profit sharing ratio
     bagi hasil dengan pendapatan seluruh portofolio                      and revenue from all sharia financing portfolio
     pembiayaan syariah berbasis bagi hasil dalam                         with profit sharing basis in Rupiah owned by the
     mata uang Rupiah yang dimiliki Perseroan.                            Company.

     Perseroan telah melakukan pembayaran bagi                           The Company has paid the profit sharing on
     hasil sesuai dengan jatuh tempo yang telah                          schedule as stated in the issuance and trustee's
     ditetapkan dalam perjanjian penerbitan dan                          appointment of sukuk agreement and complied
     penunjukkan agen pemantau sukuk dan telah                           with all the requirements mentioned in that
     memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan                        agreement.
     dalam perjanjian tersebut.
     Bagi hasil atas sukuk pada tahun 2024 dan 2023                     The profit sharing for sukuk in 2024 and 2023 are
     masing-masing sebesar Rp60.993 dan Rp7.847.                        Rp60,993 and Rp7,847 respectively.

22. MODAL SAHAM, SALDO LABA DAN KOMPONEN                        22. SHARE CAPITAL, RETAINED EARNING AND
    EKUITAS LAINNYA                                                 OTHER EQUITY COMPONENT

  a. Modal saham                                                  a. Share capital

                                                 31 Desember 2024/
                                                 December 31, 2024
                                   Total          Persentase
                                   saham/        kepemilikan/
                                 Number of        Percentage
      Nama pemegang saham         shares         of ownership           Total/Amount                         Name of shareholder

      Pemerintah Republik                                                                           The Government of the Republic
        Indonesia                   14.330.000          100,00%                14.330.000                        of Indonesia

                                    14.330.000          100,00%                14.330.000




                                                        105
Page 372
                                                                   The original financial statements included herein are in the
                                                                                                         Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


22. MODAL SAHAM, SALDO LABA DAN KOMPONEN                      22. SHARE CAPITAL, RETAINED EARNING AND
    EKUITAS LAINNYA (lanjutan)                                    OTHER EQUITY COMPONENT (continued)

  a. Modal saham (lanjutan)                                     a. Share capital (continued)
                                               31 Desember 2023/
                                               December 31, 2023
                                 Total          Persentase
                                 saham/        kepemilikan/
                               Number of        Percentage
      Nama pemegang saham       shares         of ownership           Total/Amount                           Name of shareholder

      Pemerintah Republik                                                                         The Government of the Republic
        Indonesia                 12.800.000          100,00%                12.800.000                        of Indonesia

                                  12.800.000          100,00%                12.800.000



     Perseroan dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah                    The Company is solely owned by the
     Republik Indonesia. Untuk tahun yang berakhir                    Government of the Republic of Indonesia. For the
     pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                          year ended December 31, 2024 and 2023 the
     Perseroan memiliki modal dasar sebesar                           Company        has     authorized     capital   of
     Rp27.000.000 yang terdiri dari 27.000.000                        Rp27,000,000 consisting of 27,000,000 shares
     lembar saham (dalam nilai penuh) dengan nilai                    (in full amount) with par value of Rp1,000,000 per
     nominal Rp1.000.000 per saham (dalam nilai                       share (in full amount) and issued and fully paid
     penuh) dan modal ditempatkan dan disetor                         share capital amounting to Rp14,330,000 and
     adalah masing-masing sebesar Rp14.330.000                        Rp12,800,000.
     dan Rp12.800.000.

     Pada tanggal 27 Desember 2023, Pemerintah                        On December 27, 2023, the Government of the
     Republik Indonesia melakukan penambahan                          Republic of Indonesia injected an additional
     modal saham sebesar Rp1.530.000 berdasarkan                      share capital in the amount of Rp1,530,000
     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor                    based on Government Regulation of the Republic
     56   Tahun 2023 tentang            Penambahan                    Indonesia Number 56 of 2023 concerning the
     Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke                    Additional Injection of Capital by the Republic of
     dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan                           Indonesia into the share capital of PT Sarana
     PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).                        Multigriya Finansial (Persero).

     Penambahan modal saham tersebut dituangkan                       The addition of share capital is stated in the Deed
     dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum                       of Statement of Decision of the General Meeting
     Pemegang Saham No. 2 tanggal 15 Februari                         of Shareholders No. 2 dated February 15, 2024.
     2024. Akta Perubahan ini telah diterima serta                    This Deed of Amendment has been received and
     dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                         recorded by the Minister of Law and Human
     Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat                     Rights of the Republic of Indonesia based on
     No. AHU-AH.01.03-0039093 tanggal 16 Februari                     letter No. AHU-AH.01.03-0039093 dated
     2024. Penambahan modal saham tersebut telah                      February 16, 2024. The addition of share capital
     mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa                       has been approved by Financial Services
     Keuangan (”OJK”) melalui surat No. S-434/                        Authority (“OJK”) based on letter No. S-434/
     PL.021/2024 tanggal 5 April 2024.                                PL.021/2024 dated April 5, 2024.

  b. Penggunaan laba bersih                                     b. Appropriation of net income

     Berdasarkan      penetapan    Rapat  Umum                        Based on PT Sarana Multigriya Finansial
     Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Sarana                          (Persero)’s General meeting of the Shareholder
     Multigriya    Finansial   (Persero) tentang                      regarding to the ratification of the financial report
     pengesahan laporan keuangan tahun buku 2023                      for year 2023 dated on May 20, 2024, which was
     tanggal 20 Mei 2024, yang dinyatakan dalam                       notarized under deed No. 02, the shareholder
     akta No. 02, pemegang saham menyetujui untuk                     approved the 2023 appropriation of net income
     menggunakan laba bersih tahun 2023 sebagai                       as dividend amounting to Rp97,780.
     dividen sebesar Rp97.780.


                                                      106
Page 373
                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                               Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                              PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                      As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                      and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


22.MODAL SAHAM, SALDO LABA DAN KOMPONEN                              22. SHARE CAPITAL, RETAINED EARNING AND
   EKUITAS LAINNYA (lanjutan)                                            OTHER EQUITY COMPONENT (continued)

  b. Penggunaan laba bersih (lanjutan)                                  b. Appropriation of net income (continued)

     Berdasarkan      penetapan     Rapat     Umum                          Based on PT Sarana Multigriya Finansial
     Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Sarana                                (Persero)’s General meeting of the Shareholder
     Multigriya    Finansial    (Persero)    tentang                        regarding to the ratification of the financial report
     pengesahan laporan keuangan tahun buku 2022                            for year 2022 dated on June 7, 2023, which was
     tanggal 7 Juni 2023, yang dinyatakan dalam akta                        notarized under deed No. 04, the shareholder
     No. 04, pemegang saham menyetujui untuk                                approved the 2022 appropriation of net income
     menggunakan laba bersih tahun 2022 sebagai                             as dividend amounting to Rp83,537.
     dividen sebesar Rp83.537.

  c. Saldo laba                                                         c. Retained earnings

     Rincian saldo laba yang telah ditentukan                               The details of appropriated retained earnings as
     penggunaannya      pada      tanggal-tanggal                           of December 31, 2024 dan 2023 are as follow:
     31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:
                                             31 Desember/            31 Desember/
                                             December 31,            December 31,
                                                 2024                    2023
     Saldo awal                                   1.707.545               1.540.471                               Beginning balance
     Penambahan modal cadangan                      183.920                 167.074                Appropriation for capital reserves
     Saldo akhir                                  1.891.465               1.707.545                                  Ending balance


     Rincian saldo laba yang belum ditentukan                               The details of unappropriated retained earnings
     penggunaannya      pada      tanggal-tanggal                           as of December 31, 2024 dan 2023 are as follow:
     31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:
                                             31 Desember/            31 Desember/
                                             December 31,            December 31,
                                                 2024                    2023
     Saldo awal                                  2.190.536               1.975.030                                 Beginning balance
     Pembagian dividen                              (97.780)                (83.537)                         Distribution of dividend
     Penambahan modal cadangan                    (183.920)               (167.074)                Appropriation for capital reserves
     Pengukuran kembali atas liabilitas                                                               Remeasurement of employee
        imbalan kerja - neto setelah pajak            270                      498                   benefit liabilities - net of tax
     Laba bersih                                  539.834                  465.619                                          Net income
     Saldo akhir                                 2.448.940               2.190.536                                  Ending balance


     Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                  Based on PT Sarana Multigriya Finansial
     (RUPS) Tahunan PT Sarana Multigriya Finansial                          (Persero)’s General meeting of the Shareholder
     (Persero)    tentang  pengesahan     laporan                           regarding the ratification of the financial report
     keuangan tahun buku 2023 tanggal 20 Mei 2024,                          2023 dated on May 20, 2024, which was
     yang dinyatakan dalam akta No. 02, pemegang                            notarized under deed No. 02, the shareholder
     saham menyetujui untuk menggunakan laba                                approved the 2023 appropriation of net income
     bersih tahun 2023 sebagai penambahan modal                             as appropriation for capital reserves amounting
     cadangan sebesar Rp183.920.                                            to Rp183,920.

     Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                  Based on PT Sarana Multigriya Finansial
     (RUPS) Tahunan PT Sarana Multigriya Finansial                          (Persero)’s General meeting of the Shareholder
     (Persero)    tentang  pengesahan     laporan                           regarding the ratification of the financial report
     keuangan tahun buku 2022 tanggal 7 Juni 2023,                          2022 dated on June 7, 2023, which was notarized
     yang dinyatakan dalam akta No. 04, pemegang                            under deed No. 04, the shareholder approved the
     saham menyetujui untuk menggunakan laba                                2022 appropriation of net income as
     bersih tahun 2022 sebagai penambahan modal                             appropriation for capital reserves amounting to
     cadangan sebesar Rp167.074.                                            Rp167,074.

                                                               107
Page 374
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                     As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                     and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


22.MODAL SAHAM, SALDO LABA DAN KOMPONEN                              22. SHARE CAPITAL, RETAINED EARNING AND
   EKUITAS LAINNYA (lanjutan)                                            OTHER EQUITY COMPONENT (continued)
  d. Komponen ekuitas lainnya                                          d. Other equity component
      Pada tanggal 31 Desember 2024, Pemerintah                            On December 31, 2024, the Government of the
      Republik Indonesia melakukan penambahan                              Republic of Indonesia conducted an additional
      modal saham sebesar Rp1.891.000 berdasarkan                          share capital in the amount of Rp1,891,000
      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia                              based on the Regulation of Government of the
      Nomor 48 Tahun 2024 tentang Penambahan                               Republic Indonesia Number 48 of 2024
      Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik                               concerning the Additional Injection of Capital by
      Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan                            the Republic of Indonesia into the share capital of
      Perseroan PT Sarana Multigriya Finansial                             PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). In
      (Persero). Sesuai dengan surat dari Kementerian                      accordance with the letter from the Ministry of
      Keuangan Republik Indonesia No. S-16/KN.3/                           Finance of the Republic of Indonesia No. S-16/
      2025 tanggal 20 Januari 2025 perihal Pencatatan                      KN.3/2025 dated January 20, 2025 regarding the
      atas Pembayaran Pembiayaan Investasi                                 Recording of Payments for Investment Funding
      Penyertaaan Modal Negara pada Laporan                                on Injection of Capital in the Financial Statements
      Keuangan BUMN/Lembaga Tahun 2024,                                    of State Owned Entities/Institutions for the Year
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia                              2024, the Ministry of Finance of the Republic of
      menyatakan agar Perseroan dapat memastikan                           Indonesia stated that the Company must ensure
      telah mencatat penambahan ekuitas atas                               that the Company recorded increase in equity
      penerimaan PMN dimaksud dalam laporan                                from the receipt of injection of capital in the
      keuangan Perseroan tahun 2024.                                       Company's financial statements for the year
                                                                           2024.
      Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                             As of December 31, 2024, the Company has
      telah mencatat Penambahan Penyertaan Modal                           recorded the Additional Capital Injection in other
      tersebut sebagai piutang lain-lain - setoran modal                   receivables - capital deposit to be received and
      yang akan diterima dan komponen ekuitas lain.                        other equity component. The fund for capital
      Dana penyertaan modal tersebut telah diterima                        injection has been received by the Company on
      oleh Perseroan pada tanggal 2 Januari 2025                           January 2, 2025 (Note 39).
      (Catatan 39).


23. PENDAPATAN       BUNGA       DAN     PENDAPATAN                  23. INTEREST INCOME AND SHARIA INCOME
    SYARIAH
                                           Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                     31 Desember/
                                               Year Ended December 31,

                                               2024                    2023

   Pendapatan bunga                                                                                               Interest income
    Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
      Deposito berjangka                           302.575                 134.418                             Time deposits
      Pinjaman yang diberikan                      574.091                 291.379                                      Loans
                                                                                                Residential mortgage backed
      Efek beragun aset (EBA)                         86.966                  95.314                    securities (RMBS)
      Penempatan dana pendukung kredit                 2.635                   3.002       Placement on credit enhancement
      Pendapatan bunga lainnya                             -                      37                  Interest income others

                                                   966.267                 524.150

    Pihak berelasi                                                                                            Related parties
      Pinjaman yang diberikan                    1.480.487               1.267.692                                  Loans
      Deposito berjangka                           101.306                  19.968                          Time deposits
      Surat Utang Negara (SUN)                      39.780                  36.300        Government debenture debt (SUN)
      Sekuritas Rupiah                                                                                    Bank Indonesia
          Bank Indonesi (SRBI)                         5.992                       -            Rupiah Securities (SRBI)

                                                 1.627.565               1.323.960

                                                 2.593.832               1.848.110

                                                               108
Page 375
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                     As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                     and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


23. PENDAPATAN BUNGA               DAN   PENDAPATAN                  23. INTEREST INCOME            AND     SHARIA       INCOME
    SYARIAH (lanjutan)                                                   (continued)

                                          Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                     31 Desember/
                                               Year Ended December 31,
                                               2024                    2023


   Pendapatan syariah                                                                                              Sharia income
    Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
      Pendapatan bersih bagi hasil                                                                           Net profit sharing
         mudharabah                                   94.529               108.416                            mudharabah
    Pihak berelasi                                                                                               Related parties
      Pendapatan bersih bagi hasil                                                                           Net profit sharing
         mudharabah                               170.013                  120.734                            mudharabah

                                                  264.542                  229.150

                                                 2.858.374              2.077.260



  Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                               For the year ended December 31, 2024, there are
  31 Desember 2024, terdapat pendapatan bunga dari                     interest income from 1 (one) external customer
  1 (satu) konsumen eksternal yang mencapai 10%                        amounting to 10% or more of the Company’s total
  atau lebih dari total pendapatan bunga Perseroan                     interest income i.e from PT Bank Tabungan Negara
  yaitu dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                     (Persero) Tbk amounting to Rp1,292,169 (2023:
  sebesar Rp1.292.169 (2023: Rp1.237.825).                             Rp1,237,825).

  Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                               For the year ended December 31, 2024, net profit
  31 Desember 2024, pendapatan bersih bagi hasil                       sharing mudharabah from third parties, including
  mudharabah pihak ketiga, termasuk beban bagi hasil                   profit sharing of temporary syirkah fund amounting to
  dana syirkah temporer sebesar Rp60.993 yang                          Rp60,993 which presented as deduction of sharia
  disajikan sebagai pengurang pendapatan syariah                       income (2023: Rp7,847).
  (2023: Rp7.847).

  Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                   Refer to Note 30 for details of related parties
  pihak-pihak berelasi.                                                balances and transactions.

24. PENDAPATAN SEKURITISASI                                          24. SECURITIZATION INCOME
                                           Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                     31 Desember/
                                               Year Ended December 31,

                                               2024                    2023

   Komisi pendukung kredit                            2.089                   2.731                Fee from credit enhancement
   Penata sekuritisasi                                     -                  2.468                       Securitization arranger
   Jasa pendidikan dan pelatihan                           -                    595               Education and training services
                                                      2.089                   5.794




                                                               109
Page 376
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


25. PENDAPATAN LAIN-LAIN - NETO                                     25. OTHER INCOME - NET

                                           Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                     31 Desember/
                                               Year Ended December 31,
                                               2024                   2023

   Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
    Pendapatan bunga dari kas di bank                 1.654                  2.271      Interest income from cash in bank
    Bunga pinjaman karyawan dan direksi                 866                    866    Employees and directors loan interest
    Lain-lain                                         1.479                    436                                  Others
                                                      3.999                  3.573

   Pihak berelasi                                                                                                 Related parties
    Pendapatan atas penugasan                                                                           Revenue from KPBU
       proyek KPBU                                    1.257                      -                     project assignments
                                                      5.256                  3.573


   Lain-lain terutama terdiri dari      pendapatan                     Others mainly consist of income from
   pelaksanaan investasi program Pemulihan Ekonomi                     implementation of investments of the national
   Nasional (PEN).                                                     economic recovery program (PEN).

26. BEBAN BUNGA                                                     26. INTEREST EXPENSE

                                           Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                     31 Desember/
                                               Year Ended December 31,
                                               2024                   2023

   Beban bunga efek-efek                                                                                      Interest expenses
     yang diterbitkan                           1.551.047               1.075.815                      from securities issued
   Beban bunga utang bank                         444.056                 223.819              Interest expense from bank loans
   Beban bunga liabilitas sewa                        193                     208          Interest expense from lease liabilities
                                                1.995.296               1.299.842



  Lihat Catatan 30 untuk rincian saldo dan transaksi                  Refer to Note 30 for details of related parties
  pihak-pihak berelasi.                                               balances and transactions.

27. GAJI DAN TUNJANGAN                                              27. SALARIES AND BENEFITS

                                           Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                     31 Desember/
                                               Year Ended December 31,
                                               2024                   2023

   Tunjangan                                       38.646                 36.583                                          Benefits
   Gaji dan honorarium                             30.847                 29.615                       Salaries and honorarium
   Penyisihan bonus dan tantiem                    23.466                 16.654                Provision for bonus and tantiem
   Liabilitas imbalan kerja (Catatan 19)            2.044                  4.226            Employee benefit liabilities (Note 19)
                                                   95.003                 87.078



  Gaji dan tunjangan karyawan termasuk kompensasi                     Salaries  and    employees     benefits  include
  yang diterima Dewan Komisaris dan Direksi                           compensation received by the Company’s Boards of
  Perseroan (Catatan 30).                                             Commissioners and Directors (Note 30).




                                                              110
Page 377
                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                  Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                         As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                         and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


28. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                          28. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
                                               Tahun yang Berakhir pada Tanggal
                                                         31 Desember/
                                                   Year Ended December 31,
                                                   2024                    2023
   Iklan, informasi dan hubungan masyarakat               13.631                  15.255    Advertising, information and public relation
   Jasa profesional                                       13.360                  15.545                               Professional fees
   Jasa outsourcing                                       12.973                  10.433                             Outsourcing service
   Transportasi dan akomodasi                             12.580                  12.507           Transportation and accommodation
   Pendidikan dan pelatihan                               10.990                   8.671                          Education and training
   Penyusutan aset tetap (Catatan 13)                      9.696                   7.290         Depreciation of fixed assets (Note 13)
   Biaya tahunan obligasi dan sukuk                        7.874                   4.066                Annual fee of bonds and sukuk
   Jasa teknologi informasi                                6.953                   4.870               Information technology services
   Alokasi dana untuk Tanggung Jawab Sosial                                                      Allocation for Social and Environment
     dan Lingkungan                                        6.820                  10.320                                 Responsibility
   Asuransi                                                5.092                   3.874                                      Insurance
   Penyusutan aset hak guna (Catatan 14)                   4.463                   4.632   Depreciation of right-of-use assets (Note 14)
   Perlengkapan kantor dan percetakan                      2.690                   1.200                  Office equipment and printing
   Sewa                                                    1.830                   1.787                                            Rent
   Pemeliharaan dan perbaikan                              1.769                   1.521                      Repairs and maintenance
   Pungutan Otoritas Jasa Keuangan                         1.319                     724        The Financial Services Authority’s levy
   Utilitas                                                  625                     906                                         Utilities
   Amortisasi aset tak berwujud (Catatan 15)                 505                   3.612    Amortization of intangible assets (Note 15)
   Lain-lain                                               2.615                   4.438                                         Others
                                                         115.785              111.651



  Lain-lain terutama terdiri dari jasa Kustodian Sentral                    Others mainly consist of Indonesia Central
  Efek Indonesia, beban pajak lainnya, beban jasa                           Securities Depository service fees, other tax
  asesmen dan kompetensi pegawai, beban                                     expenses,     assessment     and     employee
  administrasi bank, dan beban komunikasi.                                  competencies     service    expenses,    bank
                                                                            administrative expenses and communication
                                                                            expenses.

29.LABA BERSIH PER SAHAM                                                 29. EARNINGS PER SHARE

                                                      Rata-rata tertimbang              Laba bersih
                                                      jumlah saham dasar/                per saham
                                                        Weighted average                (nilai penuh)/
                                                            number of                   Earning per
                                         Laba bersih/    ordinary shares                   shares
                                         Net income       outstanding                  (full amount)

   2024                                                                                                                             2024
   Laba per saham dasar                        539.834              13.935.973                 38.737         Basic earnings per share
   Ditambah:                                                                                                                        Add:
    Asumsi penerbitan saham                                                                                           Assumed shares
       dari komponen ekuitas                                                                              issuance from other equity
       lainnya                                       -                    5.181                       -                  component

   Laba per saham dilusian                     539.834              13.941.154                 38.722         Diluted earning per share


   2023                                                                                                                              2023
   Laba per saham dasar                        465.619              12.800.000                 36.376          Basic earnings per share
   Ditambah:                                                                                                                         Add:
    Asumsi penerbitan saham                                                                                            Assumed shares
       dari uang muka setoran                                                                             issuance from advance for
       modal                                         -                   20.959                      -     future shares subscription

   Laba per saham dilusian                     465.619              12.820.959                 36.317         Diluted earning per share




                                                                   111
Page 378
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                               PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                       As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                       and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI                                  30. TRANSACTION WITH RELATED PARTIES

  Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan                          In the normal course of business, the Company
  melakukan transaksi-transaksi tertentu dengan pihak                     entered into certain transactions with related parties
  berelasi dengan persyaratan dan ketentuan yang                          based on terms and conditions agreed by the parties,
  disetujui oleh kedua belah pihak, dimana persyaratan                    which may not be the same as those made with third
  dan ketentuan tersebut mungkin tidak sama dengan                        parties.
  transaksi lain yang dilakukan dengan pihak ketiga.

  Berikut adalah rincian sifat hubungan dengan pihak                      The nature of relationship with related parties are
  berelasi:                                                               summarized as follows:

            Pihak berelasi/                    Sifat dari hubungan/                                   Sifat dari transaksi/
            Related parties                    Nature of relationship                                Nature of transaction

   Personel manajemen kunci/       Direksi dan Dewan Komisaris/                     Remunerasi dan tunjangan lainnya/
    Key management                    The Board of Directors and                      Remuneration and all other allowances
    personnel                         The Board of Commissioners

   Pemerintah Republik             Pemegang saham/Shareholder                       Penempatan dana, efek-efek dan penerimaan
    Indonesia/The Government                                                          bunga/Fund placement, marketable securities
    of the Republic Indonesia                                                         and interest income

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk   Pengendalian melalui Pemerintah                  Penempatan dana, penerimaan bunga,
                                     Republik Indonesia/                              pendapatan lainnya, pembayaran bunga,
                                     Control through the Government of the            jasa lainnya/Fund placement,
                                     Republic of Indonesia                            interest income, other income,
                                                                                      interest expense, and other service

   PT Bank Rakyat Indonesia        Pengendalian melalui Pemerintah                  Penempatan dana, penerimaan bunga,
    (Persero) Tbk                    Republik Indonesia/                              pendapatan lainnya, pembayaran bunga,
                                     Control through the Government of the            jasa lainnya/Fund placement,
                                     Republic of Indonesia                            interest income, other income,
                                                                                      interest expense, and other service

   PT Bank Tabungan Negara         Pengendalian melalui Pemerintah                  Penempatan dana, pemberian pinjaman dan
    (Persero) Tbk                    Republik Indonesia/                              penerimaan bunga dan pendapatan
                                     Control through the Government of the            lainnya/Fund placement, loans and receipt
                                     Republic of Indonesia                            of interest and other income

   PT Bank Tabungan Negara         Pengendalian melalui Pemerintah                  Penempatan dana, pemberian pinjaman dan
    (Persero) Tbk - Unit Usaha       Republik Indonesia/                              penerimaan bunga/Fund placements, loans
    Syariah/Sharia business unit     Control through the Government of the            and interest income
                                     Republic of Indonesia

   PT Bank Negara Indonesia        Pengendalian melalui Pemerintah                  Penempatan dana, penerimaan bunga,
    (Persero) Tbk                    Republik Indonesia/                               pendapatan lainnya, pembayaran bunga,
                                     Control through the Government of the             jasa lainnya/Fund placement,
                                     Republic of Indonesia                            interest income, other income,
                                                                                      interest expense, and other service

   PT Bank Syariah Indonesia Tbk   Pengendalian melalui Pemerintah                  Penempatan dana dan penerimaan bunga/
                                     Republik Indonesia/                              Fund placements and receipt of interest
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia

   PT Bank Mandiri Taspen          Pengendalian melalui Pemerintah                  Penempatan dana dan penerimaan
                                     Republik Indonesia/                              bunga/Fund placements and receipt
                                     Control through the Government of the            of interest
                                     Republic of Indonesia

   PT Taspen (Persero)             Pengendalian melalui Pemerintah                  Efek-efek yang diterbitkan dan beban bunga/
                                     Republik Indonesia/                               Securities issued and interest expense
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia




                                                              112
Page 379
                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                               PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                       As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                       and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                       30. TRANSACTION             WITH       RELATED            PARTIES
                                                                        (continued)

   Berikut adalah rincian sifat hubungan dengan pihak                     The nature of relationship with related parties are
   berelasi: (lanjutan)                                                   summarized as follows: (continued)
            Pihak berelasi/                    Sifat dari hubungan/                                   Sifat dari transaksi/
            Related parties                    Nature of relationship                                Nature of transaction


   PT Reasuransi Indonesia         Pengendalian melalui Pemerintah                  Efek-efek yang diterbitkan dan beban bunga/
       Utama (Persero)               Republik Indonesia/                               Securities issued and interest expense
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia

   PT Penjaminan Infrastruktur     Pengendalian melalui Pemerintah                  Efek-efek yang diterbitkan dan beban bunga/
       Indonesia (Persero)           Republik Indonesia/                               Securities issued and interest expense
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia

   PT Permodalan Nasional          Pengendalian melalui Pemerintah                  Pemberian pinjaman dan penerimaan bunga/
       Madani (Persero)              Republik Indonesia/                              Fund placement and receipt of interest
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia

   PT Bank Raya Indonesia Tbk      Pengendalian melalui Pemerintah                  Pemberian pinjaman dan penerimaan bunga/
                                     Republik Indonesia/                              Fund placement and receipt of interest
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia

   PT Mandiri Tunas Finance        Pengendalian melalui Pemerintah                  Pemberian pinjaman dan penerimaan bunga/
                                     Republik Indonesia/                              Fund placement and receipt of interest
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia

   PT Mandiri Utama Finance        Pengendalian melalui Pemerintah                  Pemberian pinjaman dan penerimaan bunga/
                                     Republik Indonesia/                              Fund placement and receipt of interest
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia

   PT BRI Multifinance Indonesia   Pengendalian melalui Pemerintah                  Pemberian pinjaman dan penerimaan bunga/
                                     Republik Indonesia/                              Fund placement and receipt of interest
                                     Control through the Government of the
                                     Republic of Indonesia

   PT BRI Asuransi Indonesia       Pengendalian melalui Pemerintah                  Asuransi terhadap gedung dan
                                     Republik Indonesia/                              kendaraan/Insurance for building and
                                     Control through the Government of the            vehicle
                                     Republic of Indonesia




                                                              113
Page 380
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                     30. TRANSACTION         WITH      RELATED         PARTIES
                                                                      (continued)

   a. Kas dan Setara Kas                                            a. Cash and cash equivalents

                                           31 Desember/       31 Desember/
                                           December 31,       December 31,
                                               2024               2023
      Pengendalian melalui Pemerintah                                                     Control through the Government
         Republik Indonesia                                                                 of the Republic of Indonesia
         Kas di bank                                                                                      Cash in banks
           Rupiah                                                                                            Rupiah
           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           7.198                 4.210        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           PT Bank Tabungan Negara                                                        PT Bank Tabungan Negara
             (Persero) Tbk                         5.220                 3.469                     (Persero) Tbk
           PT Bank Rakyat Indonesia                                                       PT Bank Rakyat Indonesia
             (Persero) Tbk                         2.320                   274                     (Persero) Tbk
           PT Bank Syariah Indonesia Tbk           2.067                   369        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
           PT Bank Tabungan Negara                                                        PT Bank Tabungan Negara
             (Persero) Tbk -                                                                      (Persero) Tbk -
             Unit Usaha Syariah                      351                   351              Sharia Business Unit
           PT Bank Negara Indonesia                                                       PT Bank Negara Indonesia
             (Persero) Tbk                           112                 1.424                     (Persero) Tbk

                                                  17.268               10.097

      Persentase terhadap total aset               0,03%                0,02%                     Percentage to total assets

         Deposito < 3 bulan                                                                 Time deposit < 3 months
          PT Bank Rakyat Indonesia                                                       PT Bank Rakyat Indonesia
             (Persero) Tbk                        50.000                      -                   (Persero) Tbk

                                                  50.000                      -

      Persentase terhadap total aset               0,09%                      -                   Percentage to total assets


   b. Deposito berjangka                                            b. Time deposits
                                           31 Desember/       31 Desember/
                                           December 31,       December 31,
                                               2024               2023
      Pengendalian melalui Pemerintah                                                     Control through the Government
         Republik Indonesia                                                                 of the Republic of Indonesia
         Rupiah                                                                                                   Rupiah
         PT Bank Mandiri Taspen                 1.500.000            1.000.000                   PT Bank Mandiri Taspen

                                                1.500.000            1.000.000

      Persentase terhadap total aset               2,58%                2,19%                     Percentage to total assets




                                                            114
Page 381
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                   30. TRANSACTION         WITH      RELATED         PARTIES
                                                                    (continued)

   c. Efek-efek                                                   c. Marketable securities
                                         31 Desember/       31 Desember/
                                         December 31,       December 31,
                                             2024               2023
                                                                                                    The Government of the
      Pemerintah Republik Indonesia            669.937              510.259                        Republic of Indonesia

      Persentase terhadap total aset             1,15%                1,12%                     Percentage to total assets



   d. Pinjaman yang diberikan                                     d. Loans
                                         31 Desember/       31 Desember/
                                         December 31,       December 31,
                                             2024               2023
      Pengendalian melalui Pemerintah                                                   Control through the Government
         Republik Indonesia                                                               of the Republic of Indonesia
         PT Bank Tabungan Negara                                                             PT Bank Tabungan Negara
           (Persero) Tbk                     20.638.776           23.722.736                           (Persero) Tbk
         PT Bank Tabungan Negara                                                             PT Bank Tabungan Negara
           (Persero) Tbk - Unit                                                                (Persero) Tbk - Sharia
           Usaha Syariah                      4.213.446            3.230.556                           Business Unit
         PT Mandiri Tunas Finance             1.563.818              523.733                  PT Mandiri Tunas Finance
         PT Bank Mandiri Taspen               1.000.000                    -                   PT Bank Mandiri Taspen
         PT Mandiri Utama Finance               758.776              192.467                  PT Mandiri Utama Finance
         PT Permodalan Nasional                                                                PT Permodalan Nasional
           Madani - Unit Usaha                                                                       Madani - Sharia
           Syariah                             162.685              182.086                            Business Unit
         PT Permodalan Nasional Madani          80.407              131.060             PT Permodalan Nasional Madani
         PT BRI Multifinance Indonesia          60.694                9.167              PT BRI Multifinance Indonesia
         Lainnya (masing-masing
           dibawah Rp50.000)                    13.622               14.636               Others (each below Rp50,000)
                                             28.492.224           28.006.441
       Persentase terhadap total aset           49,01%               61,27%                  Percentage to total assets


   e. Piutang usaha                                               e. Trade receivables

      Piutang usaha berbasis bunga                                    Interest based trade receivables

                                         31 Desember/       31 Desember/
                                         December 31,       December 31,
                                             2024               2023
      Pengendalian melalui Pemerintah                                                   Control through the Government
         Republik Indonesia                                                               of the Republic of Indonesia
         Piutang bunga pinjaman
           yang diberikan                                                                     Loans interest receivables
           PT Bank Tabungan Negara                                                         PT Bank Tabungan Negara
              (Persero) Tbk                     48.937               55.423                          (Persero) Tbk
           PT Bank Tabungan Negara                                                         PT Bank Tabungan Negara
              (Persero) Tbk - Unit                                                           (Persero) Tbk - Sharia
              Usaha Syariah                     10.206                 8.023                         Business Unit
           PT Mandiri Tunas Finance              2.211                 1.012                PT Mandiri Tunas Finance
           PT Mandiri Taspen                     1.917                     -                      PT Mandiri Taspen
            PT Mandiri Utama Finance             1.485                   593               PT Mandiri Utama Finance
           Lainnya (masing-masing
              di bawah Rp500)                      642                   470               Others (each below Rp500)
                                                65.398               65.521


                                                          115
Page 382
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                     As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                     and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                         30. TRANSACTION         WITH      RELATED         PARTIES
                                                                          (continued)

   e. Piutang usaha (lanjutan)                                          e. Trade receivables (continued)

        Piutang usaha berbasis bunga (lanjutan)                              Interest based trade receivables (continued)
                                              31 Desember/        31 Desember/
                                               December 31,       December 31,
                                                   2024               2023
        Pengendalian melalui Pemerintah                                                       Control through the Government
           Republik Indonesia                                                                     of the Republic of Indonesia
           Piutang bunga efek-efek                                                          Interest from marketable securities
                                                                                                            The Government
              Pemerintah Republik Indonesia            11.208                 6.581           of the Republic of Indonesia
           Piutang bunga dari penempatan                                                              Interest receivables from
              deposito berjangka                                                                  placement in time deposit
             PT Bank Mandiri Taspen                     1.604                 1.160                PT Bank Mandiri Taspen
             PT Bank Rakyat Indonesia                                                            PT Bank Rakyat Indonesia
                (Persero) Tbk                             60                      -                        (Persero) Tbk
                                                        1.664                 1.160
                                                       78.270                73.262
        Persentase terhadap total aset                 0,13%                 0,16%                    Percentage to total assets


        Piutang usaha berbasis imbalan                                       Fee based trade receivables

                                              31 Desember/        31 Desember/
                                               December 31,       December 31,
                                                   2024               2023
        Pengendalian melalui Pemerintah                                                       Control through the Government
           Republik Indonesia                                                                   of the Republic of Indonesia
           Penugasan proyek KPBU                         325                      -                  KPBU project assignment
        Persentase terhadap total aset                 0,00%                 0,00%                    Percentage to total assets


   f.   Piutang lain-lain                                               f.   Other receivables
                                               31 Desember/       31 Desember/
                                               December 31,       December 31,
                                                   2024               2023

        Pengendalian melalui Pemerintah                                                       Control through the Government
           Republik Indonesia                                                                   of the Republic of Indonesia
                                                                                                       The Government of the
           Pemerintah Republik Indonesia            1.891.000                     -                   Republic of Indonesia

        Manajemen kunci                                                                                       Key management
           Direksi dan komisaris                        3.085                 3.744               Directors and commissioners
          Lain-lain                                       621                   571                                   Others
                                                    1.894.706                 4.315
        Persentase terhadap total aset                 3,26%                 0,01%                    Percentage to total assets



        Suku bunga atas pinjaman yang diberikan                              Interest rate charged on loan to key management
        kepada personil manajemen kunci adalah                               personnel is 3% with term of between 1 until 20
        sebesar 3% dengan jangka waktu pinjaman                              years. Such loan is granted without any specific
        antara 1 sampai dengan 20 tahun. Pinjaman                            collateral.
        tersebut diberikan tanpa adanya jaminan
        tertentu.

                                                                116
Page 383
                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                       30. TRANSACTION         WITH      RELATED         PARTIES
                                                                        (continued)

   g. Beban yang masih harus dibayar                                  g. Accrued expenses
                                             31 Desember/       31 Desember/
                                             December 31,       December 31,
                                                 2024               2023
      Pengendalian melalui Pemerintah                                                       Control through the Government
         Republik Indonesia                                                                   of the Republic of Indonesia
         Bunga efek-efek yang diterbitkan                                                     Interest from securities issued
           PT Bank Rakyat Indonesia                                                            PT Bank Rakyat Indonesia
             (Persero) Tbk                          11.733               10.925                           (Persero) Tbk
           PT Bank Negara Indonesia                                                            PT Bank Negara Indonesia
             (Persero) Tbk                           4.234                4.234                           (Persero) Tbk
           PT Taspen (Persero)                       2.279               12.818                      PT Taspen (Persero)
           PT Penjamin Infrastruktur                                                            PT Penjamin Infrastruktur
             Indonesia (Persero)                     1.335                 2.359                   Indonesia (Persero)
           PT Bank Tabungan Negara                                                            PT Bank Tabungan Negara
             (Persero) Tbk                             543                   544                          (Persero) Tbk
           PT Reasuransi Indonesia                                                                PT Reasuransi Indonesia
             Utama (Persero)                           249                   273                          Utama (Persero)

                                                    20.373               31.153

         Bunga utang bank                                                                               Bank loan interest
           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             6.061                 3.740           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                                                     6.061                 3.740

         Kustodian                                                                                                 Custody
           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                30                    34           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                                                        30                    34

                                                    26.464               34.927

      Persentase terhadap total liabilitas           0,07%                0,13 %                 Percentage to total liabilities


   h. Utang bank                                                      h. Bank loan
                                             31 Desember/       31 Desember/
                                             December 31,       December 31,
                                                 2024               2023
      Pengendalian melalui Pemerintah                                                       Control through the Government
         Republik Indonesia                                                                   of the Republic of Indonesia
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            2.500.000            3.499.445             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                                                  2.500.000            3.499.445

      Persentase terhadap total liabilitas           6,87%               12,91 %                 Percentage to total liabilities




                                                              117
Page 384
                                                                           The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                 Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                        As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                        and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                            30. TRANSACTION         WITH      RELATED         PARTIES
                                                                             (continued)

   i.   Utang lain-lain                                                    i.    Other payables
                                                 31 Desember/        31 Desember/
                                                 December 31,        December 31,
                                                     2024                2023
        Pengendalian melalui Pemerintah                                                          Control through the Government
           Republik Indonesia                                                                      of the Republic of Indonesia
           PT Bank Tabungan Negara                                                                    PT Bank Tabungan Negara
             (Persero) Tbk                                 148                     127                         (Persero) Tbk

                                                           148                     127

        Persentase terhadap total liabilitas             0,00%                   0,00%                Percentage to total liabilities



   j.   Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                             j.    Short-term employee benefit liabilities
                                                 31 Desember/        31 Desember/
                                                 December 31,        December 31,
                                                     2024                2023
        Manajemen kunci                                                                                           Key management
          Direksi dan komisaris                                                                      Directors and commissioners
             Tantiem                                     7.947                    7.228                               Tantiem
             THR                                           758                      694                         THR allowance

                                                         8.705                    7.922

        Persentase terhadap total liabilitas             0,02%                   0,02 %               Percentage to total liabilities



   k. Efek-efek yang          diterbitkan      dan   sukuk                 k. Securities issued and musyarakah sukuk
      musyarakah
                                               31 Desember/          31 Desember/
                                                December 31,         December 31,
                                                    2024                 2023
        Pengendalian melalui Pemerintah                                                          Control through the Government
           Republik Indonesia                                                                      of the Republic of Indonesia
           Obligasi                                                                                                       Bonds
             PT Bank Rakyat Indonesia                                                               PT Bank Rakyat Indonesia
                (Persero) Tbk                         1.798.000             1.367.500                         (Persero) Tbk
             PT Taspen (Persero)                        280.000               750.000                     PT Taspen (Persero)
             PT Bank Negara Indonesia                                                              PT Bank Negara Indonesia
                (Persero) Tbk                          500.000                  500.000                       (Persero) Tbk
             PT Penjamin Infrastruktur                                                               PT Penjamin Infrastruktur
                Indonesia (Persero)                    130.000                  270.000                 Indonesia (Persero)
             PT Bank Tabungan Negara                                                               PT Bank Tabungan Negara
                (Persero) Tbk                           50.000                   50.000                       (Persero) Tbk
             PT Reasuransi Indonesia                                                                   PT Reasuransi Indonesia
                Utama (Persero)                         45.000                   47.000                      Utama (Persero)
                                                      2.803.000             2.984.500
           Dikurangi:                                                                                                         Less:
             Beban emisi obligasi
                yang belum diamortisasi                  (2.177)                   (760)       Unamortized bonds issuance costs
                                                      2.800.823             2.983.740

          Persentase terhadap total liabilitas           7,70%                  11,00%                Percentage to total liabilities




                                                                   118
Page 385
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                    As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                    and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                        30. TRANSACTION         WITH      RELATED         PARTIES
                                                                         (continued)

   l.   Pendapatan bunga                                               l.   Interest income
                                              31 Desember/       31 Desember/
                                              December 31,       December 31,
                                                  2024               2023
        Pendapatan bunga -
           pinjaman yang diberikan                                                                   Interest Income - loan
           Pengendalian melalui Pemerintah                                              Control through the Government
             Republik Indonesia                                                           of the Republic of Indonesia
             PT Bank Tabungan Negara                                                         PT Bank Tabungan Negara
                (Persero) Tbk                      1.292.169            1.237.825                      (Persero) Tbk
             PT Mandiri Tunas Finance                 88.330               17.360             PT Mandiri Tunas Finance
             PT Bank Mandiri Taspen Tbk               51.558                    -          PT Bank Mandiri Taspen Tbk
              PT Mandiri Utama Finance                39.148                2.548             PT Mandiri Utama Finance
              PT Permodalan Nasional                                                           PT Permodalan Nasional
                Madani                                4.419                  9.045                            Madani
              PT BRI Multifinance Indonesia           4.235                    242       PT BRI Multifinance Indonesia
              PT Bank Raya Indonesia Tbk                628                    672         PT Bank Raya Indonesia Tbk

                                                   1.480.487            1.267.692

        Pendapatan bunga -                                                                                Interest Income -
           efek-efek                                                                                marketable securities
             Pemegang saham                          45.772                 36.300                         Shareholder

                                                     45.772                 36.300


        Pendapatan bunga -                                                                                 Interest Income -
           deposito berjangka                                                                               time deposits
             PT Bank Tabungan Negara                                                         PT Bank Tabungan Negara
               (Persero) Tbk                         46.764                 17.490                     (Persero) Tbk
             PT Bank Rakyat Indonesia                                                         PT Bank Rakyat Indonesia
               (Persero) Tbk                         35.270                    433                     (Persero) Tbk
             PT Bank Mandiri Taspen                  17.593                  1.789             PT Bank Mandiri Taspen
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            1.679                    256        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                                                    101.306                 19.968

                                                   1.627.565            1.323.960

        Persentase terhadap total
           pendapatan                                56,73%                 63,46%               Percentage to total income




                                                               119
Page 386
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                     As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                     and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                         30. TRANSACTION         WITH      RELATED         PARTIES
                                                                          (continued)

   l.   Pendapatan bunga (lanjutan)                                     l.    Interest income (continued)

        Pendapatan syariah                                                                                  Income from sharia
           Pengendalian melalui Pemerintah                                               Control through the Government
             Republik Indonesia                                                            of the Republic of Indonesia
           PT Bank Tabungan Negara                                                              PT Bank Tabungan Negara
             (Persero) Tbk - Unit                                                                  (Persero) Tbk - Sharia
             Usaha Syariah                         162.259                   108.069                       Business Unit
           PT Permodalan Nasional                                                                  PT Permodalan Nasional
             Madani - Unit                                                                               Madani - Sharia
             Usaha Syariah                           7.754                    12.665                       Business Unit

                                                   170.013                   120.734

        Persentase terhadap total
           pendapatan                                5,93%                    5,79%               Percentage to total income


   m. Pendapatan sekuritisasi                                           m. Securitization income
                                             31 Desember/         31 Desember/
                                             December 31,         December 31,
                                                 2024                 2023
        Pengendalian melalui Pemerintah                                                      Control through the Government
           Republik Indonesia                                                                  of the Republic of Indonesia
           PT Bank Syariah Indonesia Tbk                    -                  2.018        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
           PT Bank Tabungan Negara                                                              PT Bank Tabungan Negara
               (Persero) Tbk                                -                   450                       (Persero) Tbk
                                                            -                  2.468
        Persentase terhadap total
           pendapatan                                       -                 0,12%               Percentage to total income


   n. Pendapatan lain-lain - neto                                       n. Other income - net
                                             31 Desember/         31 Desember/
                                             December 31,         December 31,
                                                 2024                 2023
        Pengendalian melalui Pemerintah                                                       Control through the Government
           Republik Indonesia                                                                   of the Republic of Indonesia

                                                                                              The Government of the Republic
           Pemerintah Republik Indonesia             1.257                         -                      of Indonesia

        Persentase terhadap total
           pendapatan                                0,04%                    0,00%               Percentage to total income




                                                                120
Page 387
                                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                   Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                         As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                         and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


30. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)                                            30. TRANSACTION                         WITH             RELATED       PARTIES
                                                                                             (continued)

   o. Beban bunga                                                                           o. Interest expense
                                                                31 Desember/            31 Desember/
                                                                December 31,            December 31,
                                                                    2024                    2023
      Pengendalian melalui Pemerintah                                                                                           Control through the Government
         Republik Indonesia                                                                                                      of the Republic of Indonesia
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                  138.303                     16.570                     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                                                  99.695                     81.239                                    (Persero) Tbk
         PT Bank Negara Indonesia                                                                                                  PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                                                  33.345                     26.391                                    (Persero) Tbk
         PT Taspen (Persero)                                             15.529                     63.375                                PT Taspen (Persero)
         PT Penjamin Infrastruktur                                                                                                   PT Penjamin Infrastruktur
          Indonesia (Persero)                                             8.815                     19.685                              Indonesia (Persero)
         PT Bank Tabungan Negara                                                                                                  PT Bank Tabungan Negara
          (Persero) Tbk                                                   3.100                       3.100                                   (Persero) Tbk
         PT Reasuransi Indonesia                                                                                                     PT Reasuransi Indonesia
          Utama (Persero)                                                 3.097                       2.467                                Utama (Persero)
                                                                        301.884                    212.827
      Persentase terhadap total beban                                    13,71%                    14,12%                                Percentage to total expense


   p. Kompensasi   dan                           remunerasi          personil               p. Compensation and remuneration of key
      manajemen kunci                                                                          management personnel

      Beban kompensasi untuk manajemen kunci atas                                                   The compensation expense to key management
      jasa kepegawaian adalah sebagai berikut:                                                      for employee services is shown below:
                                                                         31 Desember/December 31, 2024

                                                            Direksi/                         Dewan Komisaris/
                                                        Board of Directors                Board of Commissioners
                                                      % a)                Rp                % a)                       Rp

         Gaji                                                 8,63              8.195               4,44                    4.218                                    Salaries
         Bonus/Tantiem                                        5,84              5.552               2,52                    2.395                              Bonus/Tantiem
         Tunjangan hari raya (THR)                            0,63                601               0,43                      409                     Yearly allowance (THR)
         Imbalan kerja lain                                   5,21              4.950               3,09                    2.935                   Other employment benefit

                                                             20,31           19.298                10,48                    9.957


      a) % dari total beban gaji dan tunjangan                                                      a) % of total salaries and benefits expense



                                                                         31 Desember/December 31, 2023
                                                            Direksi/                         Dewan Komisaris/
                                                        Board of Directors                Board of Commissioners
                                                      % a)                Rp                % a)                       Rp

         Gaji                                                 8,39              7.310               4,56                    3.969                                    Salaries
         Bonus/Tantiem                                        4,91              4.273               3,04                    2.646                              Bonus/Tantiem
         Tunjangan hari raya (THR)                            0,58                501               0,26                      225                     Yearly allowance (THR)
         Imbalan kerja lain                                   5,02              4.368               2,83                    2.461                   Other employment benefit

                                                             18,90           16.452                10,69                    9.301


      a) % dari total beban gaji dan tunjangan                                                      a) % of total salaries and benefits expense




                                                                                   121
Page 388
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


31. SEGMEN OPERASI                                              31. OPERATING SEGMENT

  Segmen operasi dilaporkan sesuai dengan laporan                 Operating segments are reported in accordance with
  internal yang disiapkan untuk Direksi yang                      the internal reporting that is provided to the Board of
  bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber                   Directors, which is responsible for allocating
  daya ke segmen pelaporan dan melakukan penilaian                resources to the reportable segments and assessing
  atas kinerjanya.                                                their performance.

  Pinjaman yang diberikan                                         Loan

  Perseroan memberikan pinjaman dana kepada                       The Company provides loans for mortgage
  lembaga penyalur KPR dengan menggunakan                         channeling institutions by using the equity prior to the
  ekuitas terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan                issuance of debt securities. There are 3 types of loan
  penerbitan surat utang. Terdapat 3 jenis program                programs that are distributed by the Company, which
  pinjaman yang disalurkan oleh Perseroan, yaitu                  are the Refinancing Program, Mortgage Repo (Term
  dalam bentuk Program Refinancing, Program Repo                  Purchase Program), Mortgage Facility Liquidity
  KPR (Term Purchase Program), Program Fasilitas                  Program (“FLPP”), and Residential Mortgage Loan
  Likuiditas Pembiayaan Perumahan (“FLPP”) dan                    receivables. Source of funds used to provide loans
  aset piutang KPR. Sumber pendanaan yang                         came from issuing bonds, MTN, commercial paper
  digunakan untuk pemberian pinjaman berasal dari                 and issued and fully paid capital. Bonds are included
  penerbitan obligasi, MTN, surat berharga komersial              in this segment.
  dan modal ditempatkan dan disetor penuh. Obligasi
  termasuk di dalam segmen ini.

  Sekuritisasi                                                    Securitization

  Segmen ini terkait dengan kegiatan Perseroan dalam              This segment involves the Company’s activities to
  memfasilitasi penjualan aset piutang KPR lembaga                facilitate trading transaction of counterparty’s
  penyalur KPR yang ditransformasi terlebih dahulu                residential mortgage loan receivables that are first
  menjadi efek pasar modal kepada investor,                       transformed into capital market securities,
  pendapatan penata sekuritisasi termasuk transaksi               securitization income which include credit
  pendukung kredit - reserve account, jasa penerbitan             enhancement - reserve account, securitization
  sekuritisasi dan servicer transition fund.                      issuance fee and servicer transition fund.

  Penempatan                                                      Placement

  Kegiatan ini     dilakukan Perseroan dengan                     The Company is placing funds in the banks in the
  menempatkan dana di bank dalam bentuk deposito,                 form of deposits, which includes time deposits,
  baik deposito berjangka, deposito on call maupun                deposits on call, 3 months time deposits, and > 3
  deposito 3 bulan dan deposito > 3 bulan. Selain itu,            months time deposits. The Company also conducts
  Perseroan juga melakukan kegiatan investasi dalam               investment activities in the form of RMBS and
  bentuk EBA dan SUN.                                             Government Debenture Debt.

  Informasi mengenai hasil dari masing-masing bisnis              Information regarding the results of each reportable
  segmen dilaporkan dalam laporan internal                        segment is included in the internal management
  manajemen yang direviu oleh Manajemen                           reports that are reviewed by the Company's
  Perseroan. Manajemen berkeyakinan bahwa                         Management. Management believes that such
  informasi     tersebut   paling    relevan      dalam           information is the most relevant in evaluating the
  mengevaluasi hasil segmen tersebut relatif terhadap             results of those segments relative to other entities
  entitas lain yang beroperasi dalam industri tersebut.           that operate within these industries.




                                                          122
Page 389
                                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


31. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                 31. OPERATING SEGMENT (continued)

   Perseroan memiliki 3 (tiga) pelaporan segmen, yaitu                               The Company has 3 (three) reportable segments,
   berdasarkan produk usaha, sebagaimana disajikan                                   which is in accordance with its business products, as
   dalam tabel di bawah ini:                                                         set out in the table below:

                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                         Year ended December 31, 2024
                                 Pinjaman yang                                        Tidak dapat
                                   diberikan/  Sekuritisasi/       Penempatan/       dialokasikan/      Total/
                                     Loans     Securitization       Placement         Unallocated       Total
                                                                                                                                     STATEMENT OF
   LAPORAN LABA RUGI                                                                                                           PROFIT OR LOSS
   PENDAPATAN                                                                                                                                   INCOME
   Pendapatan bunga                  2.054.578                -         539.254                   -     2.593.832                        Interest income
   Pendapatan syariah                  256.515                -           8.027                   -       264.542                         Sharia income
   Pendapatan sekuritisasi                   -            2.089               -                   -         2.089               Securitization income
   Keuntungan yang belum                                                                                                                Unrealized gain
     direalisasi atas                                                                                                                  from changes
     perubahan nilai wajar                                                                                                            in fair value of
     aset keuangan yang                                                                                                             financial assets
     diklasifikasikan                                                                                                                    classified as
     pada nilai wajar                                                                                                             fair value through
     melalui laba rugi                        -               -           3.136                   -         3.136                        profit or loss
   Keuntungan dari                                                                                                                          Gain on sale
     penjualan aset keuangan                                                                                                  of financial assets at
     yang diukur pada nilai                                                                                                       fair value through
     wajar melalui penghasilan                                                                                               other comprehensive
     komprehensif lain                       -                -             262                  -            262                              income
   Pendapatan lain-lain - neto             866                -           1.654              2.736          5.256                     Other income-net
   Total pendapatan                 2.311.959             2.089         552.333              2.736      2.869.117                        Total income
   BEBAN                                                                                                                                EXPENSES
   Beban bunga                      (1.995.103)                -              -               (193)    (1.995.296)                Interest expenses
   Umum dan administrasi                     -                 -              -           (115.785)      (115.785)        General and administrative
   Gaji dan tunjangan                        -                 -              -            (95.003)       (95.003)             Salaries and benefits
   Cadangan kerugian
    penurunan nilai                          -                -               -              4.279          4.279    Allowance for impairment losses
   Total beban                      (1.995.103)               -               -           (206.702)    (2.201.805)                      Total expense
   LABA SEBELUM BEBAN                                                                                                        INCOME BEFORE
    PAJAK FINAL DAN BEBAN                                                                                         FINAL TAX EXPENSES AND
    PAJAK PENGHASILAN                 316.856              2.089        552.333           (203.966)       667.312    INCOME TAX EXPENSE
   BEBAN PAJAK FINAL                          -                -        (96.836)                 -        (96.836)           FINAL TAX EXPENSE
   LABA SEBELUM BEBAN                                                                                                          INCOME BEFORE
    PAJAK PENGHASILAN                 316.856             2.089         455.497           (203.966)       570.476        INCOME TAX EXPENSE
   BEBAN PAJAK                                                                                                                          INCOME TAX
    PENGHASILAN                                                                                                                          EXPENSE
   Kini                                      -                -                  -        (32.556)       (32.556)                            Current
   Tangguhan                                 -                -                  -          1.914          1.914                            Deferred
                                              -               -                  -         (30.642)       (30.642)
   LABA BERSIH                        316.856             2.089         455.497          (234.608)        539.834                       NET INCOME

   LAPORAN POSISI                                                                                                     STATEMENT OF FINANCIAL
    KEUANGAN                                                                                                                      POSITION

   TOTAL ASET                       41.830.509            28.348     14.046.406          2.233.225     58.138.488                   TOTAL ASSETS
   TOTAL LIABILITAS                 36.144.259                -               -            260.759     36.405.018               TOTAL LIABILITIES
   TOTAL DANA SYIRKAH                                                         -                                               TOTAL TEMPORARY
     TEMPORER                       1.173.510                 -                                  -      1.173.510               SYIRKAH FUND




                                                                        123
Page 390
                                                                                      The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                            Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                         PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                 As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                 and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


31. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                 31. OPERATING SEGMENT (continued)
   Perseroan memiliki 3 (tiga) pelaporan segmen, yaitu                               The Company has 3 (three) reportable segments,
   berdasarkan produk usaha, sebagaimana disajikan                                   which is in accordance with its business products, as
   dalam tabel di bawah ini: (lanjutan)                                              set out in the table below: (continued)
                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                         Year ended December 31, 2023
                                 Pinjaman yang                                        Tidak dapat
                                   diberikan/  Sekuritisasi/       Penempatan/       dialokasikan/      Total/
                                     Loans     Securitization       Placement         Unallocated       Total
                                                                                                                                     STATEMENT OF
   LAPORAN LABA RUGI                                                                                                           PROFIT OR LOSS
   PENDAPATAN                                                                                                                                   INCOME
   Pendapatan bunga                  1.551.263            3.002         293.845                  -      1.848.110                        Interest income
   Pendapatan syariah                  229.150                -               -                  -        229.150                         Sharia income
   Pendapatan sekuritisasi                   -            5.794               -                  -          5.794               Securitization income
   Keuntungan yang belum                                                                                                                Unrealized gain
     direalisasi atas                                                                                                                  from changes
     perubahan nilai wajar                                                                                                            in fair value of
     aset keuangan yang                                                                                                             financial assets
     diklasifikasikan                                                                                                                    classified as
     pada nilai wajar                                                                                                             fair value through
     melalui laba rugi                       -                -            (812)                 -               (812)                   profit or loss
   Keuntungan dari                                                                                                                          Gain on sale
     penjualan aset keuangan                                                                                                  of financial assets at
     yang diukur pada nilai                                                                                                       fair value through
     wajar melalui penghasilan                                                                                               other comprehensive
     komprehensif lain                      -                 -             490                  -             490                             income
   Pendapatan lain-lain - neto            866                 -           2.271                436           3.573                    Other income-net
   Total pendapatan                  1.781.279             8.796        295.794                436      2.086.305                        Total income
   BEBAN                                                                                                                                 EXPENSES
   Beban bunga                      (1.299.634)                -              -               (208)    (1.299.842)                 Interest expenses
   Gaji dan tunjangan                         -                -              -            (87.078)       (87.078)              Salaries and benefits
   Umum dan administrasi                      -                -              -           (111.651)      (111.651)         General and administrative
   Cadangan kerugian
    penurunan nilai                          -                -               -             (9.204)         (9.204) Allowance for impairment losses
   Total beban                      (1.299.634)               -               -           (208.141)    (1.507.775)                      Total expense
   LABA SEBELUM BEBAN                                                                                                        INCOME BEFORE
    PAJAK FINAL DAN BEBAN                                                                                         FINAL TAX EXPENSES AND
    PAJAK PENGHASILAN                 481.645              8.796        295.794           (207.705)       578.530    INCOME TAX EXPENSE
   BEBAN PAJAK FINAL                         -                 -        (44.281)                 -         (44.281)           FINAL TAX EXPENSE
   LABA SEBELUM BEBAN                                                                                                           INCOME BEFORE
    PAJAK PENGHASILAN                 481.645             8.796         251.513           (207.705)       534.249         INCOME TAX EXPENSE
   BEBAN PAJAK                                                                                                                          INCOME TAX
    PENGHASILAN                                                                                                                          EXPENSE
   Kini                                      -                -               -           (72.339)        (72.339)                           Current
   Tangguhan                                 -                -               -             3.709           3.709                           Deferred
                                             -                -                  -         (68.630)       (68.630)
   LABA BERSIH                        481.645             8.796         251.513          (276.335)        465.619                       NET INCOME

   LAPORAN POSISI                                                                                                        STATEMENT OF FINANCIAL
    KEUANGAN                                                                                                                        POSITION

   TOTAL ASET                       35.987.360            42.080      9.346.618            331.592     45.707.650                   TOTAL ASSETS
   TOTAL LIABILITAS                 26.858.371                -               -            247.637     27.106.008               TOTAL LIABILITIES
   TOTAL DANA SYIRKAH                                                                                                          TOTAL TEMPORARY
     TEMPORER                         370.500                 -               -                  -        370.500                SYIRKAH FUND




                                                                        124
Page 391
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                  As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                  and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO                                              32. RISK MANAGEMENT
  Sebagai lembaga keuangan yang mengembangkan                       As a financial institution that has the Government’s
  tugas dari Pemerintah untuk membangun dan                         duty to promote and develop the secondary
  mengembangkan pasar pembiayaan sekunder                           mortgage market, the Company implements its risk
  perumahan,      Perseroan     mengimplementasikan                 management with Enterprise Risk Management
  manajemen risiko dalam operasional organisasinya                  (ERM) approach to support its operations. Risk
  dengan pendekatan Enterprise Risk Management                      management concept has been implemented since
  (ERM). Konsep pengelolaan risiko yang mulai                       early 2010, started to be developed in 2009 by
  diaplikasikan secara formal sejak awal tahun 2010,                combining the best concept that can be implemented
  mulai dikembangkan sejak 2009 dengan meramu                       referring to the COSO 2017 approach on Enterprise
  konsep-konsep         terbaik     yang       dapat                Risk Management - Integrated Framework and also
  diimplementasikan mengacu pada pendekatan                         ISO 31000:2018 Enterprise Risk Management.
  COSO 2017 tentang Enterprise Risk Management -
  Integrated Framework dan juga ISO 31000:2018
  Enterprise Risk Management.

  Struktur dan tata kelola manajemen risiko                         Risk management governance and structure

  Dalam pengelolaan risiko, Manajemen didukung oleh                 The governance of risk management is supported by
  dua organ utama yaitu Divisi Manajemen Risiko                     two main organs which are Risk Management Unit
  (MRK) dan Komite Pemantau Risiko. MRK                             (RM) and Risk Management Committee. RM is
  bertanggungjawab untuk melakukan identifikasi,                    responsible for identifying, measuring and monitoring
  pengukuran, dan pemantauan risiko secara rutin.                   risks on a regular basis.

  Berdasarkan aktivitas tersebut MRK melakukan                      Based on these activities, RM performs
  pengukuran dan pelaporan secara rutin tentang                     measurements and regular reporting on the
  kondisi profil risiko Perseroan, mengusulkan                      Company's risk profile, proposed policies and
  perubahan-perubahan         kebijakan,    prosedur                procedure changes and the proposed risk mitigation
  pengelolaan risiko yang dibutuhkan, dan usulan                    to be implemented. RM monitoring results and
  mitigasi yang sebaiknya dilaksanakan. Hasil                       proposals become inputs for Risk Management
  pemantauan dan usulan-usulan yang disusun oleh                    Committee to develop recommendations for required
  MRK menjadi masukan bagi Komite Pemantau                          anticipation and mitigation. Risk Management (MRK)
  Risiko untuk menyusun rekomendasi antisipasi dan                  submits recommendations to the Board of Directors
  mitigasi yang dibutuhkan oleh Komisaris dan Direksi.              for approval of follow-up that must be taken in
  Selanjutnya      Manajemen         Risiko    (MRK)                accordance with the related matter.
  menyampaikan rekomendasi kepada Direksi untuk
  mendapatkan persetujuan atas tindak lanjut yang
  harus ditempuh Perseroan sesuai dengan pokok
  bahasan yang ada.

  Perseroan membagi pengelolaan risiko menjadi                      The Company have divided risk management into 10
  sebanyak 10 (sepuluh) tipologi risiko, di antaranya:              risk typologies, including:

   1. Risiko Pasar                                                  1. Market Risk
   2. Risiko Kredit                                                 2. Credit Risk
   3. Risiko Likuiditas                                             3. Liquidity Risk
   4. Risiko Strategis                                              4. Strategic Risk
   5. Risiko Kepatuhan                                              5. Compliance Risk
   6. Risiko Hukum                                                  6. Legal Risk
   7. Risiko Operasional                                            7. Operational Risk
   8. Risiko Reputasi                                               8. Reputation Risk
   9. Risiko Keuangan                                               9. Financial Risk
   10. Risiko Fraud                                                 10. Risk of Fraud

  Karena cukup beragamnya jenis risiko yang harus                   Because of the diverse types of risks that the
  dihadapi Perseroan, Perseroan mengidentifikasi                    Company must face, the Company identifies the
  risiko utama yang sejalan dengan bisnis Perseroan                 main risks that align with its business and need to be
  yang perlu mendapatkan prioritas lebih yaitu (1) risiko           given higher priority, namely: (1) credit risk, (2)
  kredit, (2) risiko pasar, dan (3) risiko likuiditas.              market risk, and (3) liquidity risk.
                                                            125
Page 392
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Struktur dan tata kelola manajemen risiko                     Risk management governance and structure
   (lanjutan)                                                    (continued)

   Risiko kredit                                                 Credit risk

   Risiko kredit yang dihadapi Perseroan terutama                Credit risk faced by the Company mainly arises from
   berasal dari pinjaman yang diberikan dan dari                 loans and investment in the form of deposits, RMBS
   penempatan dana dalam bentuk deposito, EBA serta              and residential mortgage loan. In this case,
   pembelian aset KPR. Dalam hal ini, penempatan                 placement in government debenture debt (long-term
   dalam surat utang negara (investasi jangka panjang)           investment) is considered as financial instrument
   dikategorikan sebagai instrumen keuangan dengan               with low risk. The Company also implements a
   risiko rendah. Perseroan juga menerapkan kebijakan            prudent policy to place its cash in the form of current
   kehati-hatian untuk menempatkan dana kas dalam                accounts and time deposits in selected, national
   bentuk giro dan deposito berjangka pada institusi             scale financial institutions. Consistent with this, credit
   keuangan terpilih dan berskala nasional. Dana                 enhancement is also placed in Collective Investment
   pendukung kredit juga ditempatkan pada rekening               Contract RMBS (“KIK EBA”) and RMBS Participation
   Kontrak Investasi Kolektif EBA (“KIK EBA”) EBA dan            Certificate (“EBA SP”) accounts in selected financial
   EBA SP pada institusi keuangan terpilih.                      institution.

   Risiko kredit sehubungan dengan jaminan dan                   Credit risk related to credit enhancement is subject to
   pendukung kredit tergantung pada aset dasar EBA.              underlying RMBS. At the reporting date,
   Pada tanggal pelaporan, Manajemen berkeyakinan                Management is of the view that credit risk on those
   bahwa aset dasar tersebut memiliki risiko kredit              underlying RMBS is low. Apart from this, the
   rendah. Selain itu, Perseroan juga memiliki risiko            Company is also exposed to credit risk relating to its
   kredit sehubungan dengan perannya sebagai                     role as a standby buyer for the issuance of RMBS.
   penjamin pembelian dalam transaksi penerbitan
   EBA.

   Pengelolaan risiko kredit terutama diarahkan untuk            Credit risk management is mainly directed to
   menjaga     keseimbangan        antara   perluasan            maintain a balance between expansion of the lending
   penyaluran pembiayaan dan penempatan dana yang                and placement of funds by maintaining a good credit
   sehat dengan mempertahankan kualitas portofolio               portfolio quality. Credit risk management is
   kredit yang tetap baik. Pengelolaan risiko kredit             conducted to avoid/reduce the potential losses that
   dilakukan untuk menghindari/mengurangi potensi                may occur due to defaulted repayment of principal
   kerugian yang dapat terjadi akibat ketidaklancaran            and/or interest of placement/lending.
   pembayaran kembali pokok dan/atau bunga
   penempatan/pembiayaan.

   Mekanisme mitigasi risiko pinjaman yang diberikan             Loan risk mitigation mechanisms is managed by
   dilakukan melalui proses analisis pendahuluan yang            conducting an in-depth credit analysis, determining
   mendalam, penentuan peringkat risiko         kredit           the credit risk rating over counterparties, which has
   counterparty yang memiliki peringkat minimum                  minimum investment grade level, and plede with
   investment grade adanya jaminan berupa piutang                mortgage financing and slums which is subject to
   Pembiayaan Perumahan dan Permukiman yang                      fiduciary commitments with a guarantee ratio with
   dilakukan pengikatan fidusia dengan rasio jaminan             receivable minimum of 110% of collateral value
   ditetapkan sebesar minimal 110% dari nilai                    (except for those refinancing on government
   pembiayaan (kecuali untuk refinancing atas KPR                mortgage program that does not require advance
   program pemerintah yang tidak dilakukan pengikatan            engagement) in the form of mortgage receivables,
   jaminan di awal), sehingga dalam pelaksanaannya               resulting to a relatively lower execution risk.
   risiko relatif lebih rendah.




                                                         126
Page 393
                                                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                                 32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Struktur dan tata kelola manajemen risiko                                                       Risk management governance and structure
   (lanjutan)                                                                                      (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                                                        Credit risk (continued)

   a) Eksposur maksimum risiko                            kredit           tanpa                   a) Maximum exposure to credit risk without taking
      memperhitungkan agunan.                                                                         into account collaterals.

      Tabel berikut menggambarkan maksimum                                                               The following table summarises the Company’s
      eksposur risiko kredit tanpa memperhitungkan                                                       maximum exposure to credit risk without taking
      agunan:                                                                                            into account collaterals:

                                                             31 Desember/                      31 Desember/
                                                             December 31,                      December 31,
                                                                 2024                              2023
        Kas dan setara kas                                                 5.013.708                 2.887.929                        Cash and cash equivalents
        Deposito berjangka                                                 7.453.000                 4.671.000                                      Time deposits
        Efek-efek                                                          1.556.695                 1.786.703                             Marketable securities
        Pinjaman yang diberikan                                                                                                                              Loan
          Refinancing                                                  18.485.804                   16.227.402                                      Refinancing
          FLPP                                                         23.429.670                   19.845.679                                            FLPP
          Term Purchase Program                                               837                        5.189                        Term Purchase Program
          Aset Kredit Pemilikan Rumah                                       5.696                        6.689                      Residential Mortgage Loan
        Piutang usaha                                                                                                                           Trade receivables
          Berbasis bunga                                                     117.578                     99.071                                  Interest based
          Berbasis imbalan                                                       470                        203                                      Fee based
        Piutang lain-lain                                                  1.926.405                     32.425                                 Other receivables
        Jaminan dan
          pendukung kredit                                                   28.348                      42.080                                    Credit enhancement
                                                                       58.018.211                   45.604.370


   b) Konsentrasi risiko                                                                           b) Risk concentration

      Tabel berikut menggambarkan maksimum                                                               The following table outlines the Company’s
      eksposur risiko kredit Perseroan tanpa                                                             maximum exposure to credit risk without
      memperhitungkan agunan dan pendukung kredit                                                        considering collateral and other credit
      lainnya sesuai dengan konsentrasi risiko kredit:                                                   enhancement based on credit risk concentration:
                                                                              31 Desember/December 31, 2024

                                                                               Lembaga
                                                                              keuangan
                                                                             bukan bank/         Perusahaan
                                                                               Non-bank           Lainnya/
                                        Pemerintah/       Bank/                financial           Other          Perorangan/         Total/
                                        Government        Bank                instutions         companies        Individuals         Total

        Kas dan setara kas                           -      5.013.708                      -                 -                  -        5.013.708      Cash and cash equivalents
        Deposito berjangka                           -      7.453.000                      -                 -                  -        7.453.000                     Time deposits
        Efek-efek                              669.937              -                      -           886.758                  -        1.556.695            Marketable securities
        Pinjaman yang diberikan                                                                                                                                                 Loan
          Refinancing                                 -    14.586.068              3.899.736                  -                -       18.485.804                      Refinancing
          FLPP                                        -    23.429.670                      -                  -                -       23.429.670                            FLPP
          Term Purchase Program                       -             -                    837                  -                -              837        Term Purchase Program
          Aset Kredit Pemilikan Rumah                 -             -                      -                  -            5.696            5.696       Residential Mortgage Loan
        Piutang usaha                                                                                                                                             Trade receivables
          Berbasis bunga                        11.208            99.767              5.386              1.217                 -           117.578                  Interest based
          Berbasis imbalan                         325                 -                  -                145                 -               470                      Fee based
        Piutang lain-lain                    1.891.000                 -                  -              4.096            31.309         1.926.405                Other receivables
        Jaminan dan                                                                                                                                                            Credit
          pendukung kredit                            -                -                   -            28.348                  -              28.348                enhancement

                                             2.572.470     50.582.213              3.905.959           920.564            37.005       58.018.211




                                                                                        127
Page 394
                                                                                                              The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                                    Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                                 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                         As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                                         and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                                           32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Struktur dan tata kelola manajemen risiko                                                                 Risk management governance and structure
   (lanjutan)                                                                                                (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                                                                  Credit risk (continued)
   b) Konsentrasi risiko (lanjutan)                                                                          b) Risk concentration (continued)

      Tabel berikut menggambarkan maksimum                                                                        The following table outlines the Company’s
      eksposur risiko kredit Perseroan tanpa                                                                      maximum exposure to credit risk without
      memperhitungkan agunan dan pendukung kredit                                                                 considering collateral and other credit
      lainnya sesuai dengan konsentrasi risiko kredit:                                                            enhancement based on credit risk concentration:
      (lanjutan)                                                                                                  (continued)
                                                                                      31 Desember/December 31, 2023

                                                                                      Lembaga
                                                                                     keuangan
                                                                                    bukan bank/            Perusahaan
                                                                                      Non-bank              Lainnya/
                                        Pemerintah/              Bank/                financial              Other          Perorangan/         Total/
                                        Government               Bank                instutions            companies        Individuals         Total

        Kas dan setara kas                           -             2.887.929                          -                -                    -      2.887.929       Cash and cash equivalents
        Deposito berjangka                           -             4.671.000                          -                -                    -      4.671.000                     Time deposits
        Efek-efek                              510.259                     -                          -        1.276.444                    -      1.786.703            Marketable securities
        Pinjaman yang diberikan                                                                                                                                                           Loan
          Refinancing                                  -          14.912.580             1.314.822                      -                   -    16.227.402                      Refinancing
          FLPP                                         -          19.845.679                     -                      -                   -    19.845.679                            FLPP
          Term Purchase Program                        -                   -                 5.189                      -                   -         5.189        Term Purchase Program
          Aset Kredit Pemilikan Rumah                  -                   -                     -                      -               6.689         6.689       Residential Mortgage Loan
        Piutang usaha                                                                                                                                                       Trade receivables
          Berbasis bunga                         6.581                   87.332              2.694                 2.464                 -               99.071               Interest based
          Berbasis imbalan                           -                        -                  -                   203                 -                  203                   Fee based
        Piutang lain-lain                          260                        -                  -                 4.385            27.780               32.425             Other receivables
        Jaminan dan                                                                                                                                                                      Credit
          pendukung kredit                             -                      -                       -           42.080                    -            42.080                enhancement

                                               517.100            42.404.520             1.322.705             1.325.576            34.469       45.604.370




   c) Kualitas kredit                                                                                        c) Credit quality

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                                                                   As of December 31, 2024 and 2023, credit quality
      2023, kualitas kredit atas aset keuangan terbagi                                                            of financial assets are divided as follows:
      atas:
                                                                                  31 Desember/December 31, 2024
                                                           Belum                Telah jatuh
                                                        jatuh tempo           tempo namun
                                                         atau tidak                tidak
                                                         mengalami              mengalami
                                                      penurunan nilai/       penurunan nilai/             Mengalami
                                                           Neither               Past due                 penurunan
                                                       past due nor               but not                    nilai/            Total/
                                                          impaired               impaired                  Impaired            Total
        Kas dan setara kas                                   5.013.708                            -                     -        5.013.708                 Cash and cash equivalents
        Deposito berjangka                                   7.453.000                            -                     -        7.453.000                               Time deposits
        Efek-efek                                            1.556.695                            -                     -        1.556.695                       Marketable securities
        Pinjaman yang diberikan                                                                                                                                                   Loan
           Refinancing                                      18.479.378                     6.426                      -         18.485.804                              Refinancing
           FLPP                                             23.429.670                         -                      -         23.429.670                                    FLPP
           Term Purchase Program                                   837                         -                      -                837                Term Purchase Program
           Aset Kredit Pemilikan Rumah                           3.509                       129                 2.058               5.696               Residential Mortgage Loan
        Piutang usaha                                                                                                                                                Trade receivables
           Berbasis bunga                                      117.578                            -                     -          117.578                           Interest based
           Berbasis imbalan                                        470                            -                     -              470                               Fee based
        Piutang lain-lain                                    1.926.405                            -                     -        1.926.405                           Other receivables
        Jaminan dan
           pendukung kredit                                     28.348                            -                                 28.348                         Credit enhancement

                                                            58.009.598                    6.555                   2.058         58.018.211




                                                                                               128
Page 395
                                                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                              32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Struktur dan tata kelola manajemen risiko                                                       Risk management governance and structure
   (lanjutan)                                                                                      (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                                                        Credit risk (continued)

   c) Kualitas kredit (lanjutan)                                                                    c) Credit quality (continued)
       Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                                                            As of December 31, 2024 and 2023, credit quality
       2023 kualitas kredit atas aset keuangan terbagi                                                      of financial assets are divided as follows:
       atas: (lanjutan)                                                                                     (continued)
                                                                    31 Desember/December 31, 2023
                                                   Belum             Telah jatuh
                                                jatuh tempo        tempo namun
                                                 atau tidak             tidak
                                                 mengalami           mengalami
                                              penurunan nilai/    penurunan nilai/             Mengalami
                                                   Neither            Past due                 penurunan
                                               past due nor            but not                    nilai/                    Total/
                                                  impaired            impaired                  Impaired                    Total
         Kas dan setara kas                          2.887.929                       -                          -                2.887.929               Cash and cash equivalents
         Deposito berjangka                          4.671.000                       -                          -                4.671.000                             Time deposits
         Efek-efek                                   1.786.703                       -                          -                1.786.703                     Marketable securities
         Pinjaman yang diberikan                                                                                                                                                Loan
            Refinancing                             16.226.525                      877                         -               16.227.402                            Refinancing
            FLPP                                    19.845.679                        -                         -               19.845.679                                  FLPP
            Term Purchase Program                        5.189                        -                         -                    5.189              Term Purchase Program
            Aset Kredit Pemilikan Rumah                  4.834                     354                      1.501                    6.689             Residential Mortgage Loan
         Piutang usaha                                                                                                                                             Trade receivables
            Berbasis bunga                               99.071                      -                          -                  99.071                          Interest based
            Berbasis imbalan                                203                      -                          -                     203                              Fee based
         Piutang lain-lain                               32.425                      -                          -                  32.425                          Other receivables
         Jaminan dan
            pendukung kredit                             42.080                      -                          -                  42.080                       Credit enhancement

                                                    45.601.638                  1.231                       1.501               45.604.370



       Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan                                                            The credit quality of loans that are neither past
       2023 rincian kualitas pinjaman yang diberikan                                                        due nor impaired enhancement for the years
       yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami                                                          ended December 31, 2024 and 2023 can be
       penurunan nilai berdasarkan pemeringkatan                                                            assessed by reference to the internal rating
       internal sebagai berikut:                                                                            system as follows:
                                                                  31 Desember/December 31, 2024
                                                                   Peringkat internal/Internal rating

                                AAA                 AA                 A                   BBB                  < BBB                  Total

    Pinjaman yang
      diberikan                                                                                                                                                                    Loan
      Refinancing                         -         6.153.354        11.155.679             1.156.400               13.945              18.479.378                         Refinancing
      FLPP                                -         1.132.061        21.953.914               343.695                    -              23.429.670                               FLPP
      Term Purchase Program               -                 -                 -                   837                    -                     837              Term Purchase Program
      Aset Kredit
          Pemilikan Rumah                 -                 -                  -                 3.509                      -                  3.509          Residential Mortgage Loan

                                          -         7.285.415        33.109.593             1.504.441               13.945              41.913.394



                                                                  31 Desember/December 31, 2023
                                                                   Peringkat internal/Internal rating

                                AAA                 AA                 A                   BBB                  < BBB                  Total

    Pinjaman yang
      diberikan                                                                                                                                                                    Loan
      Refinancing                  750.000          1.185.960        13.831.747               455.649                   3.169           16.226.525                         Refinancing
      FLPP                               -            990.493        18.489.688               365.498                       -           19.845.679                               FLPP
      Term Purchase Program              -                  -                 -                 5.189                       -                5.189              Term Purchase Program
      Aset Kredit
          Pemilikan Rumah                 -                 -              4.834                        -                   -                  4.834          Residential Mortgage Loan

                                   750.000          2.176.453        32.326.269               826.336                   3.169           36.082.227




                                                                                     129
Page 396
                                                                    The original financial statements included herein are in the
                                                                                                          Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                        PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                  32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Struktur dan tata kelola manajemen risiko                       Risk management governance and structure
   (lanjutan)                                                      (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                        Credit risk (continued)

   c) Kualitas kredit (lanjutan)                                   c) Credit quality (continued)

      Penjelasan pembagian kualitas kredit yang                        The explaination of the loans quality that are
      diberikan yang belum jatuh tempo atau tidak                      neither past due nor impaired is explained as
      mengalami penurunan nilai adalah:                                follows:
          AAA - peringkat ini merupakan peringkat                           AAA - this is the highest rating, ability to pay
          tertinggi, kemampuan untuk membayar                               interest and principal is very strong.
          bunga dan pokok adalah sangat kuat.
          AA - counterparty yang mendapat peringkat                          AA - counterparty which is rated as high
          merupakan kelompok high grade. Memiliki                            grade group. It has very strong capacity to
          kemampuan sangat kuat untuk membayar                               pay interest and principal back.
          bunga dan pokok kembali.
          A - counterparty memiliki kapasitas utang                          A - counterparty has strong debt capacity to
          yang kuat untuk membayar bunga dan                                 pay interest and repay principal, although
          membayar kembali pokoknya, meskipun                                more susceptible to the adverse effects of
          lebih mudah terkena pengaruh merugikan                             changes in economic conditions.
          dari perubahan kondisi ekonomi.
          BBB - counterparty dianggap memiliki                               BBB - counterparty is considered to have
          kapasitas memadai untuk membayar bunga                             adequate capacity to pay interest and
          dan pokoknya. Kondisi ekonomi uang                                 principal. Adverse economic conditions or
          merugikan atau keadaan yang berubah akan                           changing circumstances more likely to
          lebih besar kemungkinannya melemahkan                              weaken the capacity to pay the interest and
          kapasitas membayar bunga dan membayar                              repay the principal for debt in this category.
          kembali pokoknya untuk pinjaman dalam
          kategori ini.
          < BBB - pinjaman kategori ini dianggap                             < BBB - this rating of loans is considered
          spekulatif dalam hal kapasitas membayar                            speculative in terms of capacity to pay
          bunga dan membayar kembali pokoknya                                interest and repay principal in accordance
          sesuai dengan perjanjian. Kategori ini juga                        with the agreements. It is also often called
          sering dinamakan peringkat non-investment.                         non-investment ranking.

   Risiko pasar                                                    Market risk

   Risiko pasar merupakan potensi kerugian yang                    Market risk is the potential loss arising from
   timbul dari pergerakan variabel pasar dari portofolio           movements of market variables to the Company’s
   yang dimiliki Perseroan. Secara umum, portofolio                portfolio. In general, the Company's portfolios which
   Perseroan yang terekspos risiko pasar adalah                    are exposed to market risk are included in trading
   portofolio yang termasuk di dalam trading book                  book in which the value of mark-to-market prices will
   dimana      nilai  mark-to-market    harga     akan             directly influence profit or loss of the Company.
   berpengaruh langsung terhadap laba rugi Perseroan.




                                                           130
Page 397
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                     32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko pasar (lanjutan)                                            Market risk (continued)

   Termasuk dalam risiko pasar adalah risiko                          Included in market risk is the risk of price changes of
   perubahan harga instrumen keuangan akibat                          financial instruments due to changes in interest rates.
   perubahan tingkat bunga.

   Risiko tingkat bunga timbul atas portofolio instrumen              Interest rate risk arises from portfolio of financial
   keuangan yang terpengaruh oleh pergerakan tingkat                  instruments that is affected by market rate
   bunga pasar, terutama deposito berjangka, EBA,                     movement, primarily consisting of time deposits,
   pinjaman yang diberikan dan efek-efek yang                         RMBS, loans and securities issued.
   diterbitkan.

   Risiko tingkat bunga                                               Interest rate risk

   Perseroan memitigasi risiko tingkat bunga dengan                   Interest rate risk mitigation is done by managing
   melakukan pengelolaan aset liabilitas secara efektif.              asset liability effectively. The Company sets a
   Perseroan mengatur besarnya maksimum eksposur                      maximum exposure of lending portfolio, the
   portofolio penyaluran pembiayaan, maksimum                         maximum amount of borrowing from capital markets
   besarnya akses dana ke pasar modal dan jangka                      and time period that gives the best rates for lending
   waktu yang memberikan tingkat bunga terbaik untuk                  disbursement. All interest bearing assets and
   penyaluran. Selain itu, seluruh aset dan liabilitas                liabilities are set at fixed rate except for cash and
   yang dikenakan bunga, memiliki bunga tetap, kecuali                cash equivalent. Therefore, it does not have a
   kas dan setara kas. Sehingga, dampaknya tidak                      significant impact to the Company’s financial
   signifikan terhadap laporan keuangan Perseroan.                    statements.

   Perseroan secara berkelanjutan mengadopsi                          The Company continuously adopts a prudent
   pendekatan kehati-hatian dalam mengelola aset                      approach in managing the Company’s interest
   yang dikenakan bunga dan berkeyakinan bahwa                        earning assets and is in the opinion that the impact
   dampak pergerakan suku bunga pada rata-rata                        of interest rate movement in the average rate of
   tingkat pengembalian adalah tidak signifikan. Tingkat              return is not significant. The level of market risk faced
   risiko pasar yang dihadapi Perseroan dijaga pada                   by the Company is maintained at a level that does not
   level yang tidak membahayakan kondisi keuangan                     harm the Company's financial condition.
   Perseroan.

   Tabel berikut merupakan suku bunga rata-rata untuk                 The following table shows the average interest rates
   aset dan liabilitas keuangan utama pada tanggal-                   for the key financial assets and liabilities outstanding
   tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:                                 as of December 31, 2024 and 2023:

                                           Bunga efektif atau Bunga ekuivalen/
                                             Effective rate or Equivalent rate
   Instrumen Keuangan                          2024                   2023                                  Financial Instrument

   Aset keuangan                                                                                               Financial assets
     Deposito berjangka                               6,96%                  6,95%                            Time deposits
                                                                                                          Residential mortgage
   Efek beragun aset (EBA)                            6,99%                  7,15%                   backed securities (RMBS)
   Pinjaman yang diberikan                            6,83%                  7,23%                                        Loan
   Surat Utang Negara (SUN)                           7,39%                  7,92%            Government debenture debt (SUN)
   Liabilitas keuangan                                                                                      Financial liabilities
      Utang bank                                      6,47%                  6,13%                                Bank loans
      Obligasi                                        6,67%                  6,83%                                    Bonds
   Dana syirkah temporer                                                                               Temporary syirkah fund
      Sukuk musyarakah                                6,51%                  6,03%                        Musyarakah sukuk




                                                              131
Page 398
                                                                                          The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                               PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                       As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                       and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                           unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                     32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko likuiditas                                                                      Liquidity risk

   Risiko likuiditas merupakan potensi kerugian apabila                                   Liquidity risk is the potential loss that arising when the
   Perseroan tidak dapat memenuhi kebutuhan arus                                          Company does not have sufficient financial
   kas untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.                                         resources to discharge its matured liabilities. Fund
   Penghimpunan dana dari pasar modal dan                                                 raising from capital market activity and lending to the
   penyaluran ke sektor pembiayaan perumahan                                              housing finance sector require sound cash flows
   membutuhkan pengaturan dan perencanaan arus                                            planning. Scheduling the issuance of debt paper to
   kas yang baik. Penjadwalan penerbitan surat utang                                      capital markets is important because the movement
   ke pasar modal menjadi penting mengingat                                               in market rates may cause the raised funds to be too
   pergerakan suku bunga di pasar dapat                                                   expensive for the disbursement of lending.
   menyebabkan dana yang dihimpun menjadi terlalu
   mahal bagi penyaluran pembiayaan.

   Risiko likuiditas merupakan potensi kerugian apabila                                   Liquidity risk is the potential loss that arising when the
   Perseroan tidak dapat memenuhi kebutuhan arus                                          Company does not have sufficient financial
   kas untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.                                         resources to discharge its matured liabilities. Fund
   Penghimpunan dana dari pasar modal dan                                                 raising from capital market actvity and lending to the
   penyaluran ke sektor pembiayaan perumahan                                              housing finance sector require sound cash flows
   membutuhkan pengaturan dan perencanaan arus                                            planning. Scheduling the issuance of debt paper to
   kas yang baik. Penjadwalan penerbitan surat utang                                      capital markets is important because the movement
   ke pasar modal menjadi penting mengingat                                               in market rates may cause the raised funds to be too
   pergerakan suku bunga di pasar dapat                                                   expensive for the disbursement of lending.
   menyebabkan dana yang dihimpun menjadi terlalu
   mahal bagi penyaluran pembiayaan.

   Untuk mengelola risiko tersebut, Perseroan menjaga                                     To manage these risks, the Company maintains the
   tersedianya posisi likuiditas di dalam laporan posisi                                  availability of liquidity position in the statement of
   keuangan Perseroan untuk kebutuhan penyaluran                                          financial position of the Company for distribution of
   pembiayaan ataupun surat utang yang akan jatuh                                         lending or maturity of debt securities. Funds raised
   tempo. Ekuitas Perseroan disiapkan sebagai                                             from equity is allocated as a bridging fund for loans
   bridging fund (dana talangan) sebelum dana dari                                        prior to obtaining funds from the capital markets.
   pasar modal terhimpun dari penerbitan surat utang,                                     Therefore once it is utilised, it will be immediately
   sehingga setelah disalurkan sedapat mungkin                                            replaced with capital market funds from the debt
   segera digantikan dengan dana pasar modal.                                             issuance.

   Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi                                     The maturity tables below provide information about
   mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas dan                                     estimated maturities from liabilities and temporary
   dana syirkah temporer sesuai kontrak menjadi arus                                      syirkah fund based on contractual undiscounted cash
   kas yang tidak terdiskonto pada tanggal-tanggal                                        flows of financial liabilities as of December 31, 2024
   31 Desember 2024 dan 2023:                                                             and 2023:
                                                               31 Desember/December 31, 2024
                                                           Kurang dari                                               Lebih dari
                                           Sesuai            1 bulan/      1-3             >3-12         >1-5         5 tahun/
                            Total/       permintaan/        Less than     bulan/          bulan/       tahun/        More than
                            Total        On demand           1 month      months          months        years         5 years

    Liabilitas                                                                                                                                     Liabilities
    Efek-efek yang
       diterbitkan          30.606.232                 -         62.667     4.209.638      4.693.215   21.640.712                 -          Securities issued
    Utang bank              10.035.416                 -      2.946.246     4.599.136      1.121.315    1.368.719                 -                 Bank loan
    Beban yang masih
       harus dibayar          195.546               -            42.133      153.413               -             -                -          Accrued expense
    Utang lain-lain            16.893          16.893                 -            -               -             -                -            Other payable
                            40.854.087         16.893         3.051.046     8.962.187      5.814.530   23.009.431                 -
    Dana syirkah temporer                                                                                                             Temporary syirkah fund
    Sukuk musyarakah         1.289.612                 -          2.579      545.500         301.266       440.267                -        Musyarakah sukuk
                            42.143.699         16.893         3.053.625     9.507.687      6.115.796   23.449.698                 -




                                                                             132
Page 399
                                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                  Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                         As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                         and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                       32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko likuiditas (lanjutan)                                                             Liquidity risk (continued)
   Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi                                       The maturity tables below provide information about
   mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas dan                                       estimated maturities from liabilities and temporary
   dana syirkah temporer sesuai kontrak menjadi arus                                        syirkah fund based on contractual undiscounted cash
   kas yang tidak terdiskonto pada tanggal-tanggal                                          flows of financial liabilities as of December 31, 2024
   31 Desember 2024 dan 2023: (lanjutan)                                                    and 2023: (continued)

                                                               31 Desember/December 31, 2023
                                                           Kurang dari                                                 Lebih dari
                                           Sesuai            1 bulan/         1-3            >3-12          >1-5        5 tahun/
                            Total/       permintaan/        Less than        bulan/         bulan/        tahun/       More than
                            Total        On demand           1 month         months         months         years        5 years

    Liabilitas                                                                                                                                             Liabilities
    Efek-efek yang
       diterbitkan          22.354.075                 -        110.079       1.041.686       4.415.371   16.786.939                -                Securities issued
    Utang bank               8.270.969                 -        544.729       2.866.256       3.051.782    1.808.202                -                       Bank loan
    Beban yang masih
       harus dibayar          185.039                -          107.934         77.105                -            -                -               Accrued expense
    Utang lain-lain            18.040          18.040                 -              -                -            -                -                 Other payable
                            30.828.123         18.040           762.742       3.985.047       7.467.153   18.595.141                -
    Dana syirkah temporer                                                                                                                   Temporary syirkah fund
    Sukuk musyarakah          488.497                  -          2.579          3.450          18.086      464.382                 -            Musyarakah sukuk
                            31.316.620         18.040           765.321       3.988.497       7.485.239   19.059.523                -                                -



   Profil jatuh tempo dari aset keuangan (tanpa                                             The maturities profile of financial assets (without
   memperhitungkan cadangan kerugian penurunan                                              considering the allowance for impairment losses) and
   nilai) dan liabilitas keuangan berdasarkan sisa umur                                     financial liabilities based on remaining maturity as of
   jatuh tempo per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                        December 31, 2024 and 2023 are as follows:
   adalah sebagai berikut:
                                                               31 Desember/December 31, 2024
                                                           Kurang dari                                                 Lebih dari
                                           Sesuai            1 bulan/         1-3            >3-12          >1-5        5 tahun/
                            Total/       permintaan/        Less than        bulan/         bulan/        tahun/       More than
                            Total        On demand           1 month         months         months         years        5 years


    Aset keuangan                                                                                                                                    Financial assets
    Kas dan setara kas       5.013.708         34.608         3.231.600       1.747.500               -           -              -         Cash and cash equivalent
    Deposito berjangka       7.453.000              -           463.000       2.162.000       4.828.000           -              -                      Time deposits
    Efek-efek                1.556.695              -             8.849          17.698          79.642     570.967        879.539              Marketable securities
    Pinjaman yang diberikan                                                                                                                                      Loan
     Refinancing            18.485.804                 -      3.144.199       2.548.905       4.478.782    8.304.033         9.885                     Refinancing
     FLPP                   23.429.670                 -        101.758         309.858         952.841    5.701.712    16.363.501                           FLPP
     Term Purchase Program         837                 -             17             543              40          237             -       Term Purchase Program
     Kredit Pemilikan Rumah      5.696                 -            248               6             217        4.137         1.088      Residential Mortgage Loan
    Piutang usaha                                                                                                                                    Trade receivable
     Berbasis bunga            117.578             -            117.578               -               -           -              -                  Interest based
     Berbasis imbalan              470             -                470               -               -           -              -                      Fee based
    Piutang lain-lain        1.926.405           621          1.891.000               -               -       5.527         29.257                    Other receivable
    Jaminan dan
     pendukung kredit           28.348                 -            422          2.002           8.913       16.346            665              Credit enhancement
                            58.018.211         35.229         8.959.141       6.788.512      10.348.435   14.602.959    17.283.935


    Liabilitas keuangan                                                                                                                          Financial Liabilities
    Efek-efek yang
       diterbitkan          26.445.964                 -              -       3.837.410       3.676.595   18.931.959                -                Securities issued
    Utang bank               9.720.000                 -      2.900.000       4.520.000       1.025.000    1.275.000                -                       Bank loan
    Beban yang masih
       harus dibayar          195.546               -            42.133        153.413                -            -                -               Accrued expense
    Utang lain-lain            16.893          16.893                 -              -                -            -                -                 Other payable
                            36.378.403         16.893         2.942.133       8.510.823       4.701.595   20.206.959                -
    Dana syirkah temporer                                                                                                                   Temporary syirkah fund
    Sukuk musyarakah         1.173.510                 -                 -     529.010         274.000      370.500                 -            Musyarakah sukuk
                            37.551.913         16.893         2.942.133       9.039.833       4.975.595   20.577.459                -




                                                                               133
Page 400
                                                                                            The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                  Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                         As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                         and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


32. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                       32. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko likuiditas (lanjutan)                                                             Liquidity risk (continued)
   Profil jatuh tempo dari aset keuangan (tanpa                                             The maturities profile of financial assets (without
   memperhitungkan cadangan kerugian penurunan                                              considering the allowance for impairment losses) and
   nilai) dan liabilitas keuangan berdasarkan sisa umur                                     financial liabilities based on remaining maturity as of
   jatuh tempo per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                        December 31, 2024 and 2023 are as follows:
   adalah sebagai berikut: (lanjutan)                                                       (continued)
                                                               31 Desember/December 31, 2023
                                                           Kurang dari                                                 Lebih dari
                                           Sesuai            1 bulan/         1-3            >3-12          >1-5        5 tahun/
                            Total/       permintaan/        Less than        bulan/         bulan/        tahun/       More than
                            Total        On demand           1 month         months         months         years        5 years


    Aset keuangan                                                                                                                                    Financial assets
    Kas dan setara kas       2.887.929         16.968         2.870.961               -              -            -              -         Cash and cash equivalent
    Deposito berjangka       4.671.000              -            59.000       4.510.000        102.000            -              -              Marketable securities
    Efek-efek                1.786.703              -            12.201          24.402        133.397      595.565      1.021.138                      Time deposits
    Pinjaman yang diberikan                                                                                                                                      Loan
     Refinancing            16.227.402                 -        119.557         327.147       9.447.581    6.097.475       235.642                     Refinancing
     FLPP                   19.845.679                 -         81.736         247.686         761.703    4.568.454    14.186.100                           FLPP
     Term Purchase Program       5.189                 -            151           1.004           3.162          872             -       Term Purchase Program
     Kredit Pemilikan Rumah      6.689                 -              -             305             318        3.510         2.556      Residential Mortgage Loan
    Piutang usaha                                                                                                                                    Trade receivable
     Berbasis bunga             99.071              -            99.071               -              -            -              -                  Interest based
     Berbasis imbalan              203              -               203               -              -            -              -                       Fee based
    Piutang lain-lain           32.425          2.963                 -               -          4.731        6.947         17.784                    Other receivable
    Jaminan dan
     pendukung kredit           42.080                 -          3.442          1.211          10.334       24.448          2.645              Credit enhancement
                            45.604.370         19.931         3.246.322       5.111.755      10.463.226   11.297.271    15.465.865


    Liabilitas keuangan                                                                                                                          Financial Liabilities
    Efek-efek yang
       diterbitkan          18.981.460                 -              -         825.660       3.522.800   14.633.000                -                Securities issued
    Utang bank               7.895.000                 -        500.000       2.800.000       2.875.000    1.720.000                -                       Bank loan
    Beban yang masih
       harus dibayar          185.039               -           107.934         77.105                -            -                -               Accrued expense
    Utang lain-lain            18.040          18.040                 -              -                -            -                -                 Other payable
                            27.079.539         18.040           607.934       3.702.765       6.397.800   16.353.000                -
    Dana syirkah temporer                                                                                                                   Temporary syirkah fund
    Sukuk musyarakah          370.500                  -                 -            -               -     370.500                 -            Musyarakah sukuk
                            27.450.039         18.040           607.934       3.702.765       6.397.800   16.723.500                -



   Risiko mata uang asing                                                                   Currency risk

   Risiko mata uang asing timbul ketika transaksi                                           Currency risk arises when future commercial
   komersial masa depan atau aset dan liabilitas yang                                       transactions or recognized assets and liabilities are
   diakui didenominasikan dalam mata uang yang                                              denominated in a currency that is not the Company’s
   bukan mata uang fungsional.                                                              functional currency.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                          As of December 31, 2024 and 2023, the Company
   Perseroan tidak memiliki aset keuangan dan liabilitas                                    does not have balance of financial assets and
   keuangan dalam mata uang asing.                                                          liabilities on foreign currency.

33. MANAJEMEN RISIKO PERMODALAN                                                       33. CAPITAL RISK MANAGEMENT

   Tujuan Perseroan dalam mengelola permodalannya                                           The Company’s objectives when managing capital
   adalah menjaga kelangsungan usaha Perseroan                                              are to safeguard the Company’s ability to continue as
   untuk dapat memberikan hasil kepada pemegang                                             a going concern in order to provide returns for the
   saham dan manfaat kepada pemangku kepentingan                                            shareholder and benefits for other stakeholders and
   lainnya, dan memelihara optimalisasi struktur                                            to maintain an optimal capital structure to reduce the
   permodalan untuk mengurangi biaya modal (cost of                                         cost of capital.
   capital).




                                                                               134
Page 401
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                   As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                   and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


33. MANAJEMEN RISIKO PERMODALAN (lanjutan)                          33. CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)
  Dalam rangka memelihara atau menyesuaikan                           In order to maintain or adjust the capital structure, the
  struktur    permodalan,     Perseroan   dapat                       Company may adjust the amount of dividends paid to
  menyesuaikan jumlah dividen yang dibayarkan                         the shareholder, return capital to the shareholder or
  kepada pemegang saham, imbalan hasil modal                          issue new shares to reduce debt.
  kepada pemegang saham atau menerbitkan saham
  baru untuk mengurangi pinjaman.

  Konsisten dengan pelaku industri lainnya, Perseroan                 Consistent with others in the industry, the Company
  memonitor permodalan berdasarkan gearing ratio.                     monitors capital on the basis of the gearing ratio. This
  Rasio ini dihitung dari liabilitas (termasuk obligasi dan           ratio is calculated as debt (including bonds and
  surat utang jangka menengah) dibagi dengan total                    medium term notes) divided by total capital. Total
  modal. Total modal sesuai dengan modal disetor dan                  capital is equal to issued and fully paid in capital, and
  ditempatkan penuh, serta setoran modal diterima di                  capital paid-up in advances, as stated in the
  muka, yang tercantum dalam laporan posisi                           statement of financial position.
  keuangan.

  Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                        Based on the Financial Services Authority Regulation
  No.      4/POJK.05/2018     tentang  Perusahaan                     No. 4/POJK.05/2018 concerning Secondary Housing
  Pembiayaan         Sekunder   Perumahan,   rasio                    Financing Corporation, the capital ratio is calculated
  permodalan dihitung menggunakan gearing ratio                       using gearing ratio with a maximum is 10 times.
  paling tinggi 10x.

  Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                     As of December 31, 2024 and 2023, the Company
  Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa                    has complied with the Financial Services Authority
  Keuangan tersebut.                                                  Regulation.

34. NILAI WAJAR   ASET             KEUANGAN          DAN            34. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSET                         AND
    KEWAJIBAN KEUANGAN                                                  FINANCIAL LIABILITY

  PSAK No. 113, “Pengukuran nilai wajar”                              SFAS No. 113, “Fair value measurement” requires
  mensyaratkan pengungkapan atas pengukuran nilai                     disclosure of fair value measurements by level of the
  wajar dengan tingkat hirarki nilai wajar sebagai                    following fair value measurement hierarchy:
  berikut:

  a. Tingkat 1                                                        a. Level 1

      Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar                      Quoted prices (unadjusted) in active markets for
      aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;                       identical assets or liabilities;

  b. Tingkat 2                                                        b. Level 2

      Input selain harga kuotasian yang termasuk                          Inputs other than quoted prices included within
      dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk                        Level 1 that are observable for the assets or
      aset atau liabilitas, baik secara langsung                          liabilities, either directly (i.e as prices) or indirectly
      (misalnya harga) maupun tidak langsung                              (i.e derived from prices); and
      (misalnya derivasi harga); dan




                                                              135
Page 402
                                                                                             The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                                   Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                                   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                           As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                           and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                               unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. NILAI WAJAR   ASET    KEUANGAN                                DAN                  34. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSET                                AND
    KEWAJIBAN KEUANGAN (lanjutan)                                                          FINANCIAL LIABILITY (continued)

  PSAK No. 113, “Pengukuran nilai wajar”                                                     SFAS No. 113, “Fair value measurement” requires
  mensyaratkan pengungkapan atas pengukuran nilai                                            disclosure of fair value measurements by level of the
  wajar dengan tingkat hirarki nilai wajar sebagai                                           following fair value measurement hierarchy:
  berikut: (lanjutan)                                                                        (continued)

  c. Tingkat 3                                                                               c. Level 3

       Input untuk aset atau liabilitas yang bukan                                               Inputs for the assets or liabilities that are not
       berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi                                             based on observable market data (unobservable
       (input yang tidak dapat diobservasi).                                                     inputs).

  Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                                        Financial assets and liabilities measured at fair value
  wajar menggunakan hirarki nilai wajar pada tanggal-                                        use the following fair value hierarchy as of December
  tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebagai                                                  31, 2024 and 2023:
  berikut:
                                                            31 Desember/December 31, 2024

                                        Nilai
                                      tercatat/
                                      Carrying       Tingkat 1/           Tingkat 2/          Tingkat 3/       Nilai wajar/
                                        value         Level 1              Level 2             Level 3         Fair value
   Aset yang diukur pada                                                                                                                  Assets measured at
     nilai wajar                                                                                                                                 fair value

   Nilai wajar melalui                                                                                                                       Fair value through
       penghasilan                                                                                                                     other comprehensive
       komprehensif lain                                                                                                                              income
       Efek-efek - EBA                    152.590                     -        152.590                   -           152.590   Marketable securities - RMBS
       Efek-efek - SUN                    332.168                     -        332.168                   -           332.168    Marketable securities - SUN
       Investasi saham                     28.389                     -               -             28.389            28.389           Investment in shares
       Kredit Pemilikan Rumah               5.696                     -          5.696                    -            5.696     Residential Mortgage Loan

   Nilai wajar melalui                                                                                                                       Fair value through
       laba rugi                                                                                                                                profit or loss
       Efek-efek - EBA                     38.435                 -             38.435                     -          38.435   Marketable securities - RMBS
       Jaminan dan pendukung kredit        28.348                 -             28.348                     -          28.348           Credit enhancement

   Aset yang nilai wajarnya                                                                                                        Assets for which fair value
     diungkapkan                                                                                                                             are disclosed

   Biaya perolehan diamortisasi                                                                                                                  Amortized cost
      Efek-efek - EBA                     695.733                 -            700.189                     -         700.189   Marketable securities - RMBS
      Efek-efek - SUN                     336.754                 -            333.236                     -         333.236    Marketable securities - SUN

                                        1.618.113                 -          1.590.662             28.389          1.619.051



   Liabilitas yang nilai wajarnya                                                                                                 Liability for which fair value
      diungkapkan                                                                                                                              are disclosed

   Biaya perolehan diamortisasi                                                                                                                Amortized cost
      Efek-efek yang diterbitkan        26.424.780     26.210.234                      -                   -      26.210.234              Securities issued
      Sukuk musyarakah                   1.173.510      1.173.510                      -                   -       1.173.510             Musyarakah sukuk

                                       27.598.290      27.383.744                      -                   -      27.383.744



                                                            31 Desember/December 31, 2023

                                        Nilai
                                      tercatat/
                                      Carrying       Tingkat 1/           Tingkat 2/          Tingkat 3/       Nilai wajar/
                                        value         Level 1              Level 2             Level 3         Fair value
   Aset yang diukur pada                                                                                                                  Assets measured at
     nilai wajar                                                                                                                                 fair value

   Nilai wajar melalui                                                                                                                       Fair value through
       penghasilan                                                                                                                     other comprehensive
       komprehensif lain                                                                                                                              income
       Efek-efek - EBA                    203.785                     -        203.785                   -           203.785   Marketable securities - RMBS
       Efek-efek - SUN                    148.674                     -        148.674                   -           148.674    Marketable securities - SUN
       Investasi saham                     28.619                                                   28.619            28.619           Investment in shares
       Kredit Pemilikan Rumah               6.689                     -          6.689                    -            6.689     Residential Mortgage Loan


                                                                               136
Page 403
                                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                               Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                               PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                       As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                       and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                           unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. NILAI WAJAR   ASET    KEUANGAN                                DAN              34. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSET                                AND
    KEWAJIBAN KEUANGAN (lanjutan)                                                      FINANCIAL LIABILITY (continued)
  Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                                    Financial assets and liabilities measured at fair value
  wajar menggunakan hirarki nilai wajar pada tanggal-                                    use the following fair value hierarchy as of December
  tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebagai                                              31, 2024 and 2023: (continued)
  berikut: (lanjutan)
                                                            31 Desember/December 31, 2023

                                        Nilai
                                      tercatat/
                                      Carrying       Tingkat 1/       Tingkat 2/          Tingkat 3/       Nilai wajar/
                                        value         Level 1          Level 2             Level 3         Fair value

   Aset yang diukur pada                                                                                                               Assets measured at
     nilai wajar (lanjutan)                                                                                                      fair value (continued)

   Nilai wajar melalui                                                                                                                   Fair value through
       laba rugi                                                                                                                            profit or loss
       Efek-efek - EBA                     42.372                 -         42.372                     -          42.372   Marketable securities - RMBS
       Jaminan dan pendukung kredit        42.080                 -         42.080                     -          42.080           Credit enhancement

   Aset yang nilai wajarnya                                                                                                    Assets for which fair value
     diungkapkan                                                                                                                         are disclosed

   Biaya perolehan diamortisasi                                                                                                              Amortized cost
      Efek-efek - EBA                    1.030.287                -       1.028.923                    -       1.028.923   Marketable securities - RMBS
      Efek-efek - SUN                      360.314                -         373.533                    -         373.533    Marketable securities - SUN

                                         1.862.820                -       1.846.056             28.619         1.874.675



   Liabilitas yang nilai wajarnya                                                                                             Liability for which fair value
      diungkapkan                                                                                                                          are disclosed

   Biaya perolehan diamortisasi                                                                                                            Amortized cost
      Efek-efek yang diterbitkan        18.965.164     19.016.370                  -                   -      19.016.370              Securities issued
      Sukuk musyarakah                     370.500        370.500                  -                   -         370.500             Musyarakah sukuk

                                       19.335.664      19.386.870                  -                   -      19.386.870



  Nilai wajar EBA ditentukan berdasarkan harga pasar                                      The fair value of RMBS is determined based on
  kuotasian yang berlaku pada tanggal laporan posisi                                      quoted market prices at the statements of financial
  keuangan yang diperoleh dari Penilai Harga Efek                                         position date, obtained from Indonesian Bond
  Indonesia. Metode perhitungan yang digunakan                                            Pricing Agency. The calculation used to obtain the
  untuk memperoleh nilai wajar tersebut adalah                                            fair value was by discounting the projected cash
  dengan mendiskontokan proyeksi arus kas dari EBA                                        flows from RMBS after considering the projected
  setelah memperhitungkan proyeksi pengembalian                                           principal repayment, interest payment and principal
  pokok normal, pembayaran bunga dan pokok                                                installment with yield SUN curve adjusted with
  angsuran dengan kurva yield SUN yang disesuaikan                                        RMBS risk premium. During the years presented,
  dengan risiko premium EBA. Selama tahun-tahun                                           there is no transfer between levels of the fair value
  yang disajikan, tidak terdapat perpindahan antar                                        hierarchy.
  hirarki nilai wajar.

  Metode penentuan nilai wajar yang digunakan                                             The method used for fair value determination is as
  adalah sebagai berikut:                                                                 follows:

  -    Kas dan setara kas, deposito berjangka, piutang                                    -   Cash and cash equivalent, time deposit, trade
       usaha dan jaminan pendukung kredit,                                                    receivables and credit enhancement, since the
       disebabkan jatuh temponya dibawah satu tahun,                                          maturity is below one year, the carrying value is
       nilai tercatatnya merupakan perkiraan yang layak                                       a reasonable approximation of fair value (level 2
       atas nilai wajarnya (level 2 - hirarki nilai wajar).                                   - fair value hierarchy).




                                                                           137
Page 404
                                                                        The original financial statements included herein are in the
                                                                                                              Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                              PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                      As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                      and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


34. NILAI WAJAR   ASET    KEUANGAN                   DAN              34. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSET                       AND
    KEWAJIBAN KEUANGAN (lanjutan)                                         FINANCIAL LIABILITY (continued)
  Metode penentuan nilai wajar yang digunakan                           The method used for fair value determination is as
  adalah sebagai berikut: (lanjutan)                                    follows: (continued)

  -   Pinjaman yang diberikan dan piutang lain-lain                     -    Generally, loan and other receivable consists of
      secara umum terdiri dari pinjaman yang diberikan                       loan with fixed interest rate. Loans are stated at
      dengan suku bunga tetap. Pinjaman yang                                 amortized cost. The estimated fair value of
      diberikan dinyatakan berdasarkan amortized                             loans and other receivables represent the
      cost. Nilai wajar dari pinjaman yang diberikan                         discounted amount of estimated future cash
      dan piutang lain-lain menunjukkan nilai diskonto                       flows expected to be received by the Company
      dari perkiraan arus kas masa depan yang                                using the current market rates (level 2 - fair
      diharapkan akan diterima oleh Perseroan                                value hierarchy).
      dengan menggunakan suku bunga pasar saat ini
      (level 2 - hirarki nilai wajar).

  -   Efek-efek diestimasi menggunakan nilai kuotasi                    -    Marketable securities are estimated by using
      pasar terakhir dan jika informasi ini tidak tersedia,                  the last quoted market price and if this
      nilai wajar diestimasi dengan menggunakan                              information is not available, the fair value is
      harga pasar kuotasi efek yang memiliki                                 estimated using quoted market prices for
      karakteristik kredit, jatuh tempo dan yield yang                       securities with similar credit, maturity and yield
      serupa, atau dinilai dengan menggunakan                                characteristics or using internal valuation model
      metode penilaian internal (level 2 - hirarki nilai                     (level 2 - fair value hierarchy).
      wajar).

  -   Nilai wajar investasi saham diestimasi dengan                      -   The fair value of investment in shares is
      menggunakan metode nilai buku disesuaikan                              estimated using adjusted book value method
      dan metode diskonto arus kas (level 3 - hirarki                        and discounted cash flow (level 3 - fair value
      nilai wajar).                                                          hierarchy).

  -   Beban yang masih harus dibayar, utang bank,                        -   Accrued expenses, bank loan and other
      dan utang lain-lain disebabkan jatuh temponya                          payables, since the maturity is below one year,
      dibawah satu tahun, nilai tercatat merupakan                           the carrying value is a reasonable
      perkiraan yang layak atas nilai wajarnya (level 2                      approximation of fair value (level 2 - fair value
      - hirarki nilai wajar).                                                hierarchy).

  -   Efek-efek diterbitkan diestimasi menggunakan                       -   Securities issued are estimated by using the last
      nilai kuotasi pasar terakhir (level 1 - hirarki nilai                  quoted market price (level 1 - fair value
      wajar).                                                                hierarchy).

  Tidak terdapat perpindahan antar tingkat hirarki nilai                 There is no transfer beween levels of the fair value
  wajar.                                                                 hierarchy.

35. NILAI TERCATAT INSTRUMEN KEUANGAN                                 35. THE CARRYING           AMOUNT        OF     FINANCIAL
                                                                          INSTRUMENTS
  Berikut ini adalah nilai tercatat instrumen keuangan                   The carrying amount of the Company’s financial
  Perseroan berdasarkan klasifikasi instrumen                            instruments by classification of financial instruments
  keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024                         as of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
  dan 2023:
                                             31 Desember/         31 Desember/
                                             December 31,         December 31,
                                                 2024                 2023
   ASET KEUANGAN                                                                                          FINANCIAL ASSETS
   Aset keuangan pada biaya                                                                                 Financial assets at
     perolehan diamortisasi                                                                                  amortized cost
   Kas dan setara kas                               5.013.708            2.887.929                    Cash and cash equivalents
   Deposito berjangka                               7.453.000            4.671.000                               Time deposits
   Pinjaman yang diberikan                         41.916.311           36.078.270                                       Loans
   Efek-efek                                        1.033.502            1.391.872                         Marketable securities

                                                                138
Page 405
                                                                       The original financial statements included herein are in the
                                                                                                             Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                            PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                    As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                    and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


35. NILAI TERCATAT          INSTRUMEN     KEUANGAN                  35. THE CARRYING AMOUNT                   OF     FINANCIAL
    (lanjutan)                                                          INSTRUMENTS (continued)
  Berikut ini adalah nilai tercatat instrumen keuangan                 The carrying amount of the Company’s financial
  Perseroan berdasarkan klasifikasi instrumen                          instruments by classification of financial instruments
  keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024                       as of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
  dan 2023: (lanjutan)                                                 (continued)
                                          31 Desember/          31 Desember/
                                          December 31,          December 31,
                                              2024                  2023
  ASET KEUANGAN (lanjutan)                                                                    FINANCIAL ASSETS (continued)
  Aset keuangan pada biaya                                                                                 Financial assets at
      perolehan diamortisasi (lanjutan)                                                          amortized cost (continued)
   Piutang usaha                                                                                             Trade receivables
     Berbasis bunga                              117.578                   99.071                             Interest based
     Berbasis imbalan                                470                      203                                 Fee based
   Piutang lain-lain                           1.926.405                   32.425                            Other receivables
   Nilai tercatat                             57.460.974              45.160.770                               Carrying amount
   Aset keuangan yang diukur                                                                                 Financial assets at
     pada nilai wajar melalui                                                                              fair value through
     penghasilan laba rugi                                                                                       profit or loss
   Efek-efek                                      38.435                   42.372                          Marketable securities
   Jaminan dan pendukung kredit                   28.348                   42.080                           Credit enhancement
   Nilai tercatat                                 66.783                   84.452                              Carrying amount
   Aset keuangan yang diukur                                                                              Financial assets at
      pada nilai wajar melalui                                                                          fair value through
      penghasilan komprehensif lain                                                           other comprehensive income
   Efek-efek                                     484.758                  352.459                       Marketable securities
   Pinjaman yang diberikan                         5.696                    6.689                                       Loans
   Investasi saham                                28.389                   28.619                        Investment in shares
   Nilai tercatat                                518.843                  387.767                              Carrying amount

   Total aset keuangan                         58.046.600             45.632.989                          Total financial assets


   LIABILITAS KEUANGAN                                                                                 FINANCIAL LIABILITIES
     DAN DANA SYIRKAH                                                                                     AND TEMPORARY
     TEMPORER                                                                                               SYIRKAH FUND
   Liabilitas keuangan yang                                                                                           Financial
     diukur pada biaya                                                                                          liabilities at
     perolehan diamortisasi                                                                                  amortized cost
   Utang bank                                  9.719.479                7.893.207                                     Bank loan
   Bunga yang masih harus dibayar                 23.101                   12.569                             Accrued interest
   Nilai tercatat                               9.742.580               7.905.776                              Carrying amount
   Efek-efek yang diterbitkan                  26.424.780             18.965.164                               Securities issued
   Bunga dan bagi hasil yang                                                                          Accrued interest and profit
     masih harus dibayar                         172.415                  172.436                                     sharing
   Nilai tercatat                              26.597.195             19.137.600                               Carrying amount


   Kustodian                                             30                    34                                      Custodian
   Nilai tercatat                                        30                    34                              Carrying amount
   Utang lain-lain                                16.893                   18.040                                  Other payable
   Nilai tercatat                                 16.893                   18.040                              Carrying amount
   Total liabilitas keuangan                   36.356.698             27.061.450                       Total financial liabilities




                                                              139
Page 406
                                                                                         The original financial statements included herein are in the
                                                                                                                               Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                                          PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                  As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                                                  and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


35. NILAI TERCATAT                 INSTRUMEN         KEUANGAN                     35. THE CARRYING AMOUNT                               OF       FINANCIAL
    (lanjutan)                                                                        INSTRUMENTS (continued)
  Berikut ini adalah nilai tercatat instrumen keuangan                                    The carrying amount of the Company’s financial
  Perseroan berdasarkan klasifikasi instrumen                                             instruments by classification of financial instruments
  keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024                                          as of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
  dan 2023: (lanjutan)                                                                    (continued)
                                                      31 Desember/             31 Desember/
                                                      December 31,             December 31,
                                                          2024                     2023
   Dana syirkah                                                                                                                      Temporary syirkah
     temporer                                                                                                                                  fund
   Sukuk musyarakah                                             1.173.510                    370.500                                  Musyarakah sukuk
   Total dana syirkah temporer                                  1.173.510                    370.500                     Total temporary syirkah fund
   Total liabilitas keuangan                                                                                                  Total financial liabilites
     dan dana syirkah temporer                               37.530.208                  27.431.950                     and temporary syirkah fund


36. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS                                                   36. SUPPLEMENTARY CASH FLOW INFORMATION
  Rekonsiliasi dari aktivitas pendanaan adalah sebagai                                    Non-cash financing activities are as follows:
  berikut:

                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                            Year ended December 31, 2024
                                                                                       Perubahan non kas/
                                                                                       Non-cash changes

                                                                                          Pergerakan
                                                                                        Beban transaksi
                                                                                          dan lainnya/
                                   Saldo awal/      Arus kas         Arus kas             Changes in
                                   Beginning       masuk/Cash       keluar/Cash         transaction cost     Saldo akhir/
                                    balance          inflows         outflows              and others       Ending balance

    Rekonsiliasi liabilitas yang                                                                                               Reconciliation of liabilities arising
      timbul dari aktivitas                                                                                                                    from financing
      pendanaan                                                                                                                                      activities
    Utang bank                         7.893.207      10.732.000        (8.907.000)                1.272          9.719.479                              Bank loan
    Efek-efek yang diterbitkan        18.965.164      11.812.964        (4.348.460)               (4.888)        26.424.780                     Securities issued
    Sukuk musyarakah                     370.500         803.010                  -                     -         1.173.510                  Musyarakah sukuk
    Liabilitas sewa                          901               -            (4.660)                4.841              1.082                       Lease liabilities

    Utang Neto                        27.229.772      23.347.974       (13.260.120)               1.225          37.318.851                              Net Debt




                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                            Year ended December 31, 2023
                                                                                       Perubahan non kas/
                                                                                       Non-cash changes

                                                                                          Pergerakan
                                                                                        Beban transaksi
                                                                                          dan lainnya/
                                   Saldo awal/      Arus kas         Arus kas             Changes in
                                   Beginning       masuk/Cash       keluar/Cash         transaction cost     Saldo akhir/
                                    balance          inflows         outflows              and others       Ending balance

    Rekonsiliasi liabilitas yang                                                                                               Reconciliation of liabilities arising
      timbul dari aktivitas                                                                                                                    from financing
      pendanaan                                                                                                                                      activities
    Utang bank                         3.673.460       9.170.000        (4.949.000)              (1.253)          7.893.207                              Bank loan
    Efek-efek yang diterbitkan        12.692.913       6.478.800          (200.000)              (6.549)         18.965.164                     Securities issued
    Sukuk musyarakah                           -         370.500                  -                    -            370.500                  Musyarakah sukuk
    Sukuk mudharabah                     100.000               -          (100.000)                    -                  -                  Mudharabah sukuk
    Liabilitas sewa                          880               -            (4.842)               4.863                 901                       Lease liabilities

    Utang Neto                        16.467.253      16.019.300         (5.253.842)             (2.939)         27.229.772                              Net Debt




                                                                            140
Page 407
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

 PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
      Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
            Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)


37. SALING HAPUS                                               37. OFFSETTING

  Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                As of December 31, 2024 and 2023, there is no
  tidak terdapat aset dan liabilitas keuangan yang               financial assets and liabilities that are subject to
  saling hapus pada laporan posisi keuangan.                     offsetting in the statements of financial position.

38. STANDAR AKUNTANSI BARU YANG TELAH                          38. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF                           YET EFFECTIVE

  Standar akuntansi dan interpretasi yang telah                  The standards and interpretations that are issued by
  disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan,                the Board of Financial Accounting Standards, but not
  tetapi belum berlaku efektif untuk laporan keuangan            yet effective for current period financial statements
  periode berjalan diungkapkan di bawah ini.                     are disclosed below. The Company intends to adopt
  Perseroan bermaksud untuk menerapkan standar                   these standards, if applicable, when they become
  tersebut, jika dipandang relevan, saat telah menjadi           effective.
  efektif.

  Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari              Effective beginning on or after January 1, 2025
  2025

  Amandemen PSAK No. 211, “Pengaruh Perubahan                     Amendment to SFAS No. 211, “Effect of Changes in
  Kurs    Valuta Asing  tentang    Kekurangan                     Foreign Exchange Rates on the Lack of Covertibility”
  Ketertukaran”

  Amandemen ini memberikan penegasan atas                         This amendment provides affirmation of the
  pengaturan terkait kondisi ketika suatu mata uang               regulations related to conditions when a currency is
  tidak   tertukarkan    serta     pengungkapannya.               not exchanged and its disclosure. This amendment
  Amandemen berlaku secara restropektif untuk                     applies retrospectively to annual reporting periods
  periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau                beginning on or after 1 January 2025. Earlier
  setelah 1 Januari 2025. Penerapan dini                          application is permitted.
  diperkenankan.

  Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari              Effective beginning on or after January 1, 2027
  2027

  PSAK No. 413, “Penurunan Nilai”                                SFAS No. 413, “Impairment”

  Standar ini mengatur tentang penurunan nilai atas              These standards regulates the impairment of Sharia
  aset keuangan syariah dan pembentukan provisi                  financial assets and the establishment of provisions
  kafalah penjaminan risiko kredit. Standar ini                  for kafalah (guarantee) on credit risk. These
  diterapkan pada aset keuangan syariah berupa hak               standard is applied to Sharia financial assets in the
  tagih yang jumlah dan waktu penerimaannya                      form of receivables whose amount and timing of
  ditentukan dalam akad. Standar ini berlaku efektif             receipt are determined in the contract. The standard
  untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada              is effective for annual reporting periods beginning on
  atau setelah 1 Januari 2027 secara retrospektif                or after January 1, 2027 retrospectively with early
  dengan penerapan dini diperkenankan.                           adoption permitted.

  Pada saat penerbitan laporan keuangan, Perseroan               At the authorization date of the financial statements,
  masih mempelajari dampak yang mungkin timbul                   the Company is still assessing the potential impact
  dari penerapan standar ini serta pengaruhnya pada              of the adoption of this standard and their effect on
  laporan keuangan.                                              the financial statements.




                                                         141
Page 408
                                                                  The original financial statements included herein are in the
                                                                                                        Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                       PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                               As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                               and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                   unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


39. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                        39. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

   Pada tanggal 2 Januari 2025, Perseroan telah                  On January 2, 2025, the Company has received fund
   menerima dana atas penambahan modal saham                     for additional capital in share from Government of the
   dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan              Republic of Indonesia based on the Regulation of
   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48              Government of the Republic Indonesia Number 48 of
   Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan                      2024 concerning the Additional Capital Injection by
   Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal                the Republic of Indonesia into the share capital of the
   Saham Perseroan. Sampai dengan tanggal                        Company. Until the completion date of the financial
   penerbitan laporan keuangan, perubahan Anggaran               statements, the change of Articles of Association
   Dasar Perseroan atas Penambahan Penyertaan                    related to the Additional Capital Injection by the
   Modal Negara masih dalam proses.                              Republic of Indonesia is still on process.


40. INFORMASI   TAMBAHAN     YANG    TIDAK                     40. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
    DIPERSYARATKAN     OLEH       STANDAR                          REQUIRED   BY  INDONESIAN  FINANCIAL
    AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA                                ACCOUNTING STANDARD

  Informasi berikut merupakan informasi tambahan                 The following information is additional information
  yang     bukan    merupakan     informasi   yang               that is not required by Indonesian Financial
  dipersyaratkan oleh Standar Akuntansi Keuangan di              Accounting Standard:
  Indonesia.

  Kualitas pinjaman yang diberikan                               Loan quality

  Rincian    pinjaman      pada    tanggal-tanggal               Loan details as of December 31, 2024 and 2023
  31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan kualitas                 based loan quality are as follows:
  pinjaman adalah sebagai berikut:

                                       31 Desember/        31 Desember/
                                       December 31,        December 31,
                                           2024                2023
  Konvensional                                                                                                  Conventional
     Lancar                                 34.880.533           30.825.020                                       Current
     Macet                                       1.423                1.434                                          Loss
                                            34.881.956           30.826.454
  Syariah                                                                                                             Sharia
     Lancar                                  7.039.563             5.258.084                                       Current
     Dalam perhatian khusus                        129                   354                               Special mention
     Diragukan                                     277                     -                                      Doubtful
     Macet                                          82                    67                                         Loss
                                             7.040.051             5.258.505
                                            41.922.007           36.084.959
  Cadangan kerugian penurunan nilai           (91.498)               (97.599)               Allowance for impairment losses
                                            41.830.509           35.987.360




                                                         142
Page 409
                                                                The original financial statements included herein are in the
                                                                                                      Indonesian language.

PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)                      PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                              As of December 31, 2024 and 2023
     Serta untuk Tahun yang Berakhir pada                              and for the Years Then Ended
           Tanggal-Tanggal Tersebut                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)


41. TUJUAN PENYUSUNAN          DAN    PENERBITAN              41. PURPOSE OF THE PREPARATION AND
    LAPORAN KEUANGAN                                              ISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS

  Perseroan telah menerbitkan kembali laporan                   The Company has reissued their financial
  keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan                statements as of December 31, 2024 and 2023 and
  untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                for the years then ended, with certain additional
  tersebut dengan beberapa tambahan pengungkapan                disclosures in Notes 1b, 1c, 11, 12, 13, 15, 17, 18
  pada Catatan 1b, 1c, 11, 12, 13, 15, 17, 18, dan 21           and 21 in connection with the proposed offering of
  sehubungan dengan rencana penawaran efek utang                debt securities of the Company in Indonesia.
  Perseroan di Indonesia.

42. PENYELESAIAN DAN PERSETUJUAN               ATAS           42. COMPLETION AND APPROVAL                      OF      THE
    LAPORAN KEUANGAN                                              FINANCIAL STATEMENTS

  Manajemen Perseroan bertanggung jawab terhadap                The Company’s management is responsible for the
  penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan               preparation and fair presentation of these financial
  ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di               statements in accordance with Indonesian Financial
  Indonesia, yang diselesaikan dan diotorisasi untuk            Accounting Standards, which were completed and
  diterbitkan oleh Direksi Perseroan pada tanggal               authorized for issuance by the Board of Directors of
  10 Juni 2025.                                                 the Company on June 10, 2025.




                                                        143

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.55 MB
Published8 Jul 2025
Pages409
Characters2,233,556
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 80 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×17
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×15
linked org PT DBS VICKERS p.1 ×11
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×23
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1 ×3
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×35
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. p.12 ×23
linked org Bukit Asam Tbk p.160 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×34
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×79
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×12
possible org Pembangunan Perumahan p.24
possible person Gatot Subroto p.53 ×2
possible org Antam Tbk. p.160 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×27
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT BAHANA SEKURITAS p.1 ×10
unresolved org PT BRI DANAREKSA SEKURITAS p.1 ×11
unresolved org PT CIMB NIAGA SEKURITAS p.1 ×10
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×4
unresolved org Bapepam p.8 ×11
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsati p.8 ×2
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Pinjaman Yang Diberikan p.9
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Pemerintah p.10
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.12 ×49
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.12 ×8
unresolved org PT Berwawasan Sosial p.12
unresolved org PT BCA Berwawasan Sosial p.13
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.20
unresolved org Menteri Keuangan p.21 ×11
unresolved person Vita Cahyojati p.22 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH. p.22
unresolved org Kementerian p.22
unresolved org Kementerian Keuangan No. S- p.23
unresolved org Kementerian Keuangan p.23 ×9
unresolved org Menteri PUPR p.23
unresolved org Bank Penyalur p.23
unresolved org Pusat Statistik p.24
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Rencana Penggunaan Dana p.25 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.33
unresolved org Young Global Limited p.33 ×4
unresolved org Purwantono p.34 ×3
unresolved org PSS p.34 ×2
unresolved org Bank Kustodian. PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUSYARAKAH p.55
unresolved org PT Sarana Multigriya Finansial Tahun p.156
unresolved person Ananta Wiyogo · Direktur Utama p.156 ×3
unresolved org PT Telkom p.156
unresolved person Heliantopo · Direktur p.156 ×3
unresolved person Bonai Subiakto · Direktur p.156 ×3
unresolved person Nufransa Wira Sakti · Komisaris Utama p.156 ×4
unresolved person Brahmantio Isdijoso · Komisaris p.156 ×4
unresolved person Dedy Supriadi Priatna · Komisaris p.156 ×5
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.160 ×6
unresolved org Departemen Keuangan RI p.160 ×3
unresolved org Departemen Keuangan RI Brahmantio Isdijoso p.160
unresolved org Layanan Umum Universitas Negeri p.160
unresolved org ASEAN Infrastructure Fund Limited p.160
unresolved org PT Industri Kereta Api p.160
unresolved org Kementerian Keuangan Dedy Supriadi Priatna p.161
unresolved org Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional p.161 ×2
unresolved org PT ASKRINDO p.161
unresolved org PT INKA p.161 ×2
unresolved person Asisten · Komisaris p.161
unresolved org PT PLN (Persero) p.161
unresolved org Direktorat Jenderal Kekayaan Negara p.164 ×4
unresolved org PT Cipta Raya Mekar Impact p.169
unresolved — DSPAP · Akuntan Publik p.170
unresolved — Nursevianto Tahir · Anggota p.170
unresolved — Handoko Tomo · Anggota p.170
unresolved org EY Komite Pemantau Risiko Keberadaan Komite Pemantau p.171
unresolved — Untung Supardi · Anggota p.171 ×2
unresolved — Doddy Kristianto · Anggota p.171 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dipisahkan p.172
unresolved — Catur Setiono · Anggota p.173
unresolved — Asad Awami · Anggota p.173 ×2
unresolved — Anang Rohmawan · Tenaga Ahli p.173 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result