Skip to content
Back to announcement

20250702_FAST_Laporan Informasi dan Fakta Material_31911078_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review FAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 47

Page 1

          
Page 2
                    Kantor Jasa Penilai Publik
                                                                                                                      The Manhattan Square
                    FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN                                                    Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
                                                                                                          Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
                    Property, Business Valuation & Advisory                                              E-Mail : infoadmin@fdipartners.co
                    Licence No. 2.22.0176                                                                    Website: www.fdipartners.co.id
                    KMK 460/KM.1/2022                                                                              Phone (62 21) 27875911
                    Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia




Jakarta, 24 Juni 2025

Kepada Yth.
PT Fast Food Indonesia Tbk
Jl. Letjen M.T. Haryono No.7
Tebet, Jakarta Selatan 13630

No. Laporan      : 00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Hal              : Laporan Penilaian 15% Ekuitas PT Jagonya Ayam Indonesia

LAPORAN PENILAIAN EKUITAS
PT JAGONYA AYAM INDONESIA

Dengan Hormat,

Berdasarkan persetujuan atas surat penawaran No. 012/FDI/PB-SV/V/2025 tanggal 19 Mei 2025 KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (“KJPP FDI&R” atau “Kami”) mendapat penugasan dari PT Fast
Food Indonesia Tbk (“Perseroan” atau “FFI”) untuk melakukan penilaian dan memberikan pendapat atas
Nilai Pasar 15% ekuitas PT Jagonya Ayam Indonesia (“Perusahaan” atau “JAI”) per 31 Desember 2024.

Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar adalah 15% ekuitas PT Jagonya Ayam
Indonesia milik PT Fast Food Indonesia Tbk, Tujuan penilaian ini untuk keperluan transaksi pada
perusahaan terbuka dalam rangka jual-beli saham.

Laporan penilaian ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan untuk di luar
maksud dan tujuan penilaian tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya. Dalam penilaian ini,
bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnya.

Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar. Mengacu pada POJK
35/POJK.04/2020, Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari
hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.

Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi Perusahaan,
penilaian ekuitas JAI, dilakukan dengan menggunakan metode penyesuaian aset bersih / adjusted book
value (“ABV”) dari Pendekatan Aset dimana indikasi nilai ekuitas atau estimasi Nilai Aset Bersih (Net
Asset Value) diperoleh dari selisih antara nilai aset dengan nilai liabilitas, atas dasar nilai aset yang telah
disesuaikan (appraised value).

Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 35/POJK.04/Tahun 2020 Pasal 28 Ayat 2b yaitu perusahaan yang
hanya memiliki aset namun tidak beroperasi penilai bisnis dapat menggunakan paling sedikit 1 (satu)
pendekatan penilaian, untuk itu kami menggunakan metode penyesuaian aset bersih / adjusted book
value (“ABV”) sebagai metode utama dalam penilaian saham JAI dengan pertimbangan bahwa




                                  Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang (Properti); Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Page 3
perusahaan belum beroperasi dan belum memiliki kemampuan untuk menghasilkan laba bersih yang
stabil.

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang kami terima dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, serta mengacu kepada
hasil perhitungan kami dengan menggunakan pendekatan tersebut diatas, maka kami berpendapat
bahwa nilai pasar 15% saham JAI per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar:

                                        Rp 21.725.000.000,-
                   (Dua Puluh Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

Nilai pasar ekuitas tersebut kami tentukan berdasarkan tanggal penilaian yang telah ditentukan serta
data dan informasi yang kami peroleh dari pihak manajemen Perusahaan, dan pihak - pihak lain yang
relevan dengan penilaian. KJPP FDI menganggap bahwa semua data dan informasi yang diperoleh
tersebut adalah benar dan tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang dapat
memengaruhi nilai pasar saham tersebut secara material.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di masa
datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah
dilaporkan.

Demikian laporan penilaian saham ini kami sampaikan, atas kerjasama dan kepercayaan yang telah
diberikan kepada kami untuk penugasan penilaian ini kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
KJPP FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN
Pimpinan Rekan




M. Ichsan Suud, SP., MBA., MAPPI (Cert)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.16.00453
MAPPI No.               : 10-S-02571
STTD Bapepam No.        : STTD. PB-50/PJ-1/PM.021/2025
RMK                     : RMK-2017.00526




Halaman 2                                                  00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 4
                                                                DAFTAR ISI

SURAT PENGANTAR .................................................................................................................. 1
DAFTAR ISI ............................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................................... 4
  1.1     Identifikasi Status Penilai .......................................................................................................4
  1.2     Identitas Pemberi Tugas ........................................................................................................4
  1.3     Pengguna Laporan ...............................................................................................................4
  1.4     Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan ........................................................................4
  1.5     Jenis Mata Uang Yang Digunakan........................................................................................4
  1.6     Maksud dan Tujuan Penilaian ...............................................................................................4
  1.7     Dasar Nilai ..........................................................................................................................5
  1.8     Tanggal Penilaian (Cut Off Date) ..........................................................................................5
  1.9     Tingkat Kedalaman Investegasi.............................................................................................5
  1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang dapat Diandalkan..............................................................5
  1.11 Asumsi dan Asumsi Khusus ...................................................................................................6
  1.12 Persyaratan Atas Persetujuan untuk Publikasi.........................................................................6
  1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI .......................................................6
  1.14 Definisi dan Istilah yang Digunakan dalam Penilaian ............................................................6
  1.15 Premis Penilaian ...................................................................................................................8
  1.16 Pendekatan dan Metode Penilaian ........................................................................................8
  1.17 Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli .......................................................................8
  1.18 Pernyataan Independensi Penilai...........................................................................................9
  1.19 Batasan Atau Pengecualian Atas Tanggungjawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tugas ..........9
  1.20 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian ..........................................................................9
BAB II PROFIL PERUSAHAAN..................................................................................................... 12
  2.1     Data dan Informasi ............................................................................................................12
  2.2     Pelaksanaan Wawancara ...................................................................................................12
  2.3     Gambaran Umum Perusahaan ...........................................................................................12
  2.4     Analisis dan Pembahasan Manajemen terkait Objek ...........................................................15
  2.5     Informasi Keuangan Perusahaan ........................................................................................15
  2.6     Analisis Laporan Keuangan Perusahaan .............................................................................18
BAB III TINJAUAN EKONOMI DAN ANALISIS INDUSTRI ............................................................... 20
  3.1     Tinjauan Ekonomi Makro Indonesia dan Pertumbuhan Ekonomi .........................................20
  3.2     Gambaran Umum Konsumsi dan Industri atau Peternakan Unggas.....................................24
BAB IV PENDEKATAN PENILAIAN .............................................................................................. 31
  4.1. Pendekatan dan Metode Penilaian Usaha ...........................................................................31
  4.2. Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian Usaha ...........................................................31
BAB V PROSES PENILAIAN........................................................................................................ 33
  5.1. Prosedur Penilaian..............................................................................................................33
  5.2. Aplikasi Diskon dan Premi ..................................................................................................34
  5.3. Metode Penilaian Yang Digunakan .....................................................................................34
  5.4. Perhitungan Nilai Ekuitas Perusahaan .................................................................................35
KESIMPULAN .......................................................................................................................... 38
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS ............................................................................. 39
PERNYATAAN PENILAI ............................................................................................................. 40
LAMPIRAN.............................................................................................................................. 42




Halaman 3                                                                             00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 5
                                              BAB I
                                          PENDAHULUAN

1.1   Identifikasi Status Penilai

      a. Pemimpin Rekan, Mochamad Ichsan Suud, adalah seorang Penilai Publik untuk klasifikasi
         penilaian bisnis dengan Izin No. B-1.16.00453 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia,
         dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
         Penunjang Pasar Modal (Penilai Bisnis) No. STTD.PB-50/PJ-1/PM.021/2025. Beliau adalah
         anggota dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.
      b. Penugasan penilaian ini bersifat independen, tidak memiliki keterlibatan materaial atau
         benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan obyek penilaian dan/ atau
         pemilik aset/properti/ekuitas, menjunjung tinggi obyektifitas, profesional dan tidak memihak.
      c. Seluruh Penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan
         tim penugasan di bawah kordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan penilaian
         ini.

1.2   Identitas Pemberi Tugas

      Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
      dalam hal ini adalah :

      a. Nama Pemberi Tugas : PT Fast Food Indonesia Tbk
      b. Alamat             : Jl. Letjen M.T Haryono No.7
                              Tebet, Jakarta Selatan, 13630
      c. Bidang Usaha       : Ritel Makanan Cepat Saji
      d. No. Telepon/Fax    : (021) 8301133
      e. Alamat Email       :-
      f. Penanggung Jawab : Dewan Direksi

1.3   Pengguna Laporan

      Pengguna laporan dalam hal ini adalah sama dengan Pemberi Tugas

1.4   Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan

      Objek penilaian dalam hal ini adalah 15% Ekuitas PT Jagonya Ayam Indonesia milik PT Fast Food
      Indonesia Tbk.

1.5   Jenis Mata Uang Yang Digunakan

      Mata uang yang digunakan dalam penugasan ini, sesuai dengan mata uang fungsional dalam
      laporan keuangan Objek Penilaian dan dinyatakan kembali dalam mata uang Rupiah (dalam hal
      mata uang fungsional bukan Rupiah).

1.6   Maksud dan Tujuan Penilaian

      Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar adalah 15% ekuitas PT Jagonya
      Ayam Indonesia milik PT Fast Food Indonesia Tbk, Tujuan penilaian ini untuk keperluan transaksi
      pada perusahaan terbuka dalam rangka jual-beli saham.



Halaman 4                                                   00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 6
      Laporan penilaian ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan untuk
      di luar maksud dan tujuan penilaian tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya. Dalam
      penilaian ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun
      profesi lainnya.

1.7   Dasar Nilai

      Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar.

      Mengacu pada POJK 35/POJK.04/ 2020, Nilai Pasar, didefinisikan sebagai estimasi sejumlah
      uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
      antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
      transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak
      masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
      paksaan.

1.8   Tanggal Penilaian (Cut Off Date)

      Tanggal Penilaian dalam penugasan ini adalah 31 Desember 2024.

1.9   Tingkat Kedalaman Investegasi

      a. Data dan informasi menyangkut dokumen atas objek Penilaian / penugasan yang kami
         terima dari pemberi tugas.
      b. Verifikasi yang kami lakukan terhadap objek penilaian adalah bagian dari keperluan dan
         kepentingan pelaksanaan penilaian.
      c. Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada obyek penilaian. Bila
         terdapat keterbatasan dalam hal dokumen atau identifikasi secara keseluruhan, maka kami
         menggunakan data dan dokumen secara sampling secukupnya (data yang relevan).
      d. Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi termasuk data yang harus
         disediakan oleh pemberi tugas dan/ atau pihak terkait lainnya kepada penilai dalam
         melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan analisis untuk tujuan penilaian.

1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang dapat Diandalkan

      Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi. Penggunaan informasi
      dan data tersebut dapat disetujui sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat
      nasional dan atau internasional. Sumber data tersebut antara lain:

      a. Bank Indonesia.
      b. Bursa Efek Indonesia atau Bursa Lain
      c. Badan Pusat Statistik.
      d. Pemerintah Kota dan Kabupaten.
      e. Lembaga resmi pemerintahan atau swasta yang mempublikasi data dan informasi terkait
         dengan obyek penilaian.
      f. Media cetak dan elektronik resmi.
      g. Sumber lainnya.




Halaman 5                                                    00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 7
1.11 Asumsi dan Asumsi Khusus

      Asumsi:
      • Kami tidak melakukan reviu terhadap aspek hukum maupun uji tuntas aspek keuangan, oleh
         karena itu kami berasumsi bahwa objek yang kami nilai tidak mempunyai masalah hukum
         dan hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan.
      • Kami berasumsi bahwa objek yang ditunjukan kepada kami adalah benar merupakan objek
         dalam penilaian.

1.12 Persyaratan Atas Persetujuan untuk Publikasi

      Laporan Penilaian yang dihasilkan tidak untuk konsumsi publik. Persetujuan penilai harus
      didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi
      yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan keuangan perusahaan / objek
      penilaian, dan / atau laporan direksi / pimpinan perusahaan / objek penilaian, dan / atau
      pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan / edaran apapun dari perusahaan / objek
      penilaian.

      Tanda tangan Penilai Publik dan cap KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan yang resmi
      merupakan syarat mutlak Laporan Penilaian yang dihasilkan.

      Laporan penilaian tidak akan dipublikasikan dalam bentuk dan kesempatan apapun, sebagian
      atau keseluruhan, tanpa persetujuan KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan.

1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI

      Penilaian akan dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
      Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar
      Modal (POJK 35/POJK.04/2020).

1.14 Definisi dan Istilah yang Digunakan dalam Penilaian

      1. Arus Kas Bersih adalah Tersedia setelah terpenuhinya kebutuhan kas untuk kegiatan
         operasional; merupakan arus kas yang tersedia bagi penyedia modal yang terdiri dari utang
         dan ekuitas; dan telah bebas dari kewajiban untuk mempertahankan operasi saat ini dan
         untuk mengantisipasi pertumbuhan perusahaan. – POJK 35 Pasal 1.36.

      2. Asumsi adalah Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau keadaan
         yang mungkin dapat mempengaruhi objek Penilaian atau pendekatan penilaian dan
         kewajarannya telah dianalisis oleh Penilai Bisnis sebagai bagian dari proses Penilaian. –
         POJK 35 Pasal 1.15.

      3. Business Interest adalah kepemilikan dalam perusahaan yang meliputi penyertaan dalam
         perusahaan, surat berharga, aset keuangan lainnya, dan aset tak berwujud.
         – POJK 35 Pasal 1.21.

      4. DLOC adalah Diskon Tanpa Pengendalian adalah suatu jumlah atau persentase tertentu
         yang merupakan pengurang dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat
         pengendalian ates Objek Penilaian. – POJK 35 Pasal 1.28.



Halaman 6                                                    00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 8
      5. DLOM adalah Diskon Likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) adalah suatu
         jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu ekuitas sebagai
         cerminan dari kurangnya likuiditas Obyek Penilaian – POJK 35 Pasal 1.29.

      6. FFI adalah PT Fast Food Indonesia Tbk

      7. JAI adalah PT Jagonya Ayam Indonesia

      8. Kelangsungan Usaha atau dapat disebut premis going concern, adalah suatu kondisi yang
         mencerminkan usaha yang sedang beroperasi atau dalam konstruksi, atau suatu premis
         dalam Penilaian, dimana Penilai Bisnis menganggap suatu perusahaan akan terus
         melanjutkan operasinya secara berkelanjutan – POJK 35 Pasal 1.30.

      9. KJPP FDI&R adalah Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan.

      10. Laporan Penilaian Bisnis adalah Laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Bisnis yang memuat
          pendapat Penilai Bisnis mengenai objek Penilaian serta menyajikan informasi tentang proses
          Penilaian – POJK 35 Pasal 1.24.

      11. Nilai adalah perkiraan harga yang diinginkan oleh penjual dan/atau pembeli atas suatu
          barang atau jasa dan merupakan jumlah manfaat ekonomi berdasarkan nilai pasar yang
          akan diperoleh dari objek Penilaian pada tanggal Penilaian. – POJK 35 Pasal 1.8.

      12. Nilai Terminal adalah Nilai dari jumlah arus kas untuk periode setelah periode waktu tetap,
          dimana arus kas yang diterapkan dapat menggunakan model ekuitas atau Modal Investasi.
          – POJK 35 Pasal 1.37.

      13. Nilai pasar adalah Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu
          aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan
          penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
          dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing–masing bertindak atas dasar
          pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan. – POJK 35 Pasal 1.14.

      14. Obyek Penilaian adalah Objek penilaian dapat merupakan asset, liabilitas, entitas, ekuitas,
          kepentingan dan/atau kerugian ekonomis yang dinilai.

      15. Premium of Control/CP adalah Premi Pengendalian (Premium of Control/Control Premium)
          adalah suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan penambah dari nilai suatu
          ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian alas Objek Penilaian
          – POJK 35 Pasal 1.31.

      16. Premis Nilai adalah asumsi Nilai yang berhubungan dengan suatu kondisi transaksi yang
          dapat digunakan pada objek Penilaian.

      17. Pendekatan Penilaian adalah suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan menggunakan
          satu atau lebih metode penilaian.




Halaman 7                                                   00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 9
      18. Pendekatan Aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan historis objek
          Penilaian yang telah diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas menjadi
          Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang digunakan dalam Penilaian Bisnis.
      19. Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan objek
          Penilaian dengan objek lain yang sebanding dan sejenis serta telah tersedia informasi harga
          transaksi atau penawaran.

      20. Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi manfaat
          ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan dihasilkan oleh objek Penilaian dengan
          tingkat diskonto tertentu.

      21. Pendapatan (Capitalization of Income Method) adalah Metode Penilaian yang mendasarkan
          pada suatu pendapatan yang dianggap mewakili kemampuan di masa mendatang dari
          suatu perusahaan atau Business Interest yang dinilai, dibagi dengan suatu tingkat kapitalisasi
          atau dikali dengan Faktor Kapitalisasi, sehingga menjadi suatu indikasi Nilai dari perusahaan
          atau Business Interest.

      22. Tanggal Penilaian adalah Tanggal pada saat Nilai, hasil Penilaian, atau perhitungan
          manfaat ekonomi dinyatakan. – POJK 35 Pasal 1.9

      23. Tenaga Ahli adalah orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi pada suatu bidang
          tertentu di luar ruang lingkup kegiatan Penilaian dan tidak bekerja pada kantor jasa Penilai
          publik.

      24. Tingkat Diskonto adalah Tingkat Imbal Balik untuk mengkonversikan nilai di masa depan ke
          nilai sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang dan ketidakpastian atas
          terealisasinya pendapatan ekonomi. – POJK 35 Pasal 1.3

1.15 Premis Penilaian

     Kami telah melakukan penilaian atas Nilai Pasar 15% ekuitas PT Jagonya Ayam Indonesia dengan
     premis penilaian “going concern” yaitu suatu premis dalam penilaian dimana Penilai
     menganggap suatu perusahaan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan meski
     terjadi pergantian manajemen.

1.16 Pendekatan dan Metode Penilaian

     Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi
     Perusahaan, penilaian ekuitas JAI, dilakukan dengan menggunakan metode penyesuaian aset
     bersih / adjusted book value (“ABV”) dari Pendekatan Aset dimana indikasi nilai ekuitas atau
     estimasi Nilai Aset Bersih (Net Asset Value) diperoleh dari selisih antara nilai aset dengan nilai
     liabilitas, atas dasar nilai aset yang telah disesuaikan (appraised value).

1.17 Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

     Kami menggunakan hasil pekerjaan dari penilai properti sesuai dengan laporan No.
     00060/2.0176-00/PI/01/0333/1/VI/2025 Tanggal 24 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh KJPP
     Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan.




Halaman 8                                                    00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 10
1.18 Pernyataan Independensi Penilai

      a. Penilai dan seluruh tim penilai yang tergabung di KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
         yang terlibat dalam penugasan ini telah berkerja secara profesional dan independen;
      b. KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan tidak mempunyai tanggung jawab apapun
         berkaitan dengan dampak dan akibat yang mungkin dan dapat timbul dari hasil laporan
         penilaian ke pihak selain kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan. Jika pihak lain
         memilih untuk mengandalkan isi laporan ini maka mereka bertanggung jawab sepenuhnya
         terhadap dampak maupun risiko yang mungkin ditimbulkan;
      c. Dalam menyusun laporan ini, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan mengandalkan
         keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Pemberi Tugas dan/atau data
         yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
         penelitian yang kami anggap relevan;
      d. Kami sebagai Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik
         aktual maupun potensial dengan obyek penilaian dan/atau pemilik properti. Kami tegaskan
         pula bahwa dalam penugasan ini kami tidak memiliki kepentingan/berpihak, obyektif, dan
         tanpa mengakomodasi kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

1.19 Batasan Atau Pengecualian Atas Tanggungjawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tugas

      Penilai tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak lain, kecuali kepada Pemberi Tugas dan
      Pengguna Laporan dalam penugasan ini sesuai dengan tujuan penilaian sebagaimana
      disebutkan di atas, selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.

1.20 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian

      Dari tanggal penilaian (cut off date) per 31 Desember 2024, terdapat kejadian penting setelah
      tanggal penilaian (Subsequent Event) yaitu sebagai berikut:

       a. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum
          Pemegang Saham JAI No.06 tanggal 3 Januari 2025 oleh Notaris Biola Tariza Windianita,
          S.H., M.KN., di Jakarta Selatan tentang Perubahan Peralihan Saham, Ganti Nama Pemegang
          Saham, berikut merupakan susunan pemegang saham JAI:

         Susunan pemegang saham sebelum peralihan
                                                Jenis                    Proporsi
            No.         Pemegang Saham                   Lembar Saham                   Total
                                               Saham                        %
            1     PT Fast Food Indonesia Tbk    Seri B          35.000                41.599.985.000
                                                                           70,00%
                  PT Fast Food Indonesia Tbk   Seri A          160427                160.427.000.000
            2     Djajeng Pristiwan            Seri A           41.877    15,00%      41.877.000.000
            3     Erwin FX Bengie              Seri A           41.877    15,00%      41.877.000.000
                  Total                                       279.181    100,00%     285.780.985.000


         Susunan pemegang saham setelah peralihan
                                                Jenis                    Proporsi
            No.         Pemegang Saham                   Lembar Saham                   Total
                                               Saham                        %
            1     PT Fast Food Indonesia Tbk    Seri B          35.000                41.599.985.000
                                                                           70,00%
                  PT Fast Food Indonesia Tbk   Seri A          160427                160.427.000.000
            2     PT Sentosa Bersama Mitra     Seri A           27.918     10,00%     27.918.000.000
                  PT Shankara Fortuna
            3                                  Seri A          55.836      20,00%     55.836.000.000
                  Nusantara
                  Total                                       279.181    100,00%     285.780.985.000




Halaman 9                                                     00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 11
      b. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum
         Pemegang Saham JAI No.136 tanggal 13 Maret 2025 oleh Notaris Biola Tariza Windianita,
         S.H., M.KN., di Jakarta Selatan tentang Perubahan Direksi dan Komisaris, berikut merupakan
         susunan pengurus saham JAI:

          Susunan pemegang saham sebelum peralihan
           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama    : Benny Setiawan Santoso
           Komisaris          : Dalimin Juwono

          Direksi
          Direktur Utama         : Ricardo Gelael
          Direktur               : Wachjudi Martono
                                 : Ir. Endang Ruchijat
                                 : Sean Gelael

          Susunan pemegang saham setelah peralihan
           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama    : Benny Setiawan Santoso
           Komisaris          : Dalimin Juwono
                              : Liana Saputri

          Direksi
          Direktur Utama         : Ricardo Gelael
          Direktur               : Sean Gelael
                                 : Wachjudi Martono
                                 : Ir. Endang Ruchijat
                                 : Bani Adityasuny
                                 : Laras Probo Suyoto

     c.   Berdasarkan Laporan Keuangan Audit JAI, Pada tanggal tanggal 05 Februari 2025 JAI
          mengajukan permohonan Fasilitas Pinjaman kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ("Bank
          Mandiri") dengan surat No.157/JAI/II/2025. Berdasarkan surat permohonan tersebut, Bank
          Mandiri menyampaikan surat penawaran pemberian Fasilitas Kredit Investasi Sublimit Non
          Cash Loan (L/C) kepada JAI tanggal 26 Februari 2025 dengan No.
          CBG.CB1/SPPK.102/2025. Fasilitas kredit tersebut memiliki ketentuan dan syarat-syarat
          sebagai berikut:

          1. Fasilitas Kredit   : Kredit Investasi Pokok
             Maksimum           : Rp 1.482.000.000.000
             Jangka Waktu       : 120 bulan
             Masa Tengang       : 30 (tiga puluh) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit atau
                                 sampai dengan 6 (enam) bulan sejak Commercial Operation Date
                                 (COD) yang dibuktikan dengan completion report dari Konsultan
                                 Pengawas Independen Rekanan Bank, yang mana yang lebih dahulu.
              Jangka Waktu      : 30 (tiga puluh) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit atau
              Penarikan          sampai dengan 6 (enam) bulan sejak commercial Operation Date
                                 (COD) yang dibuktikan dengan completion report dari Konsultan
                                 Pengawas Independen Rekanan Bank, yang mana yang lebih dahulu.




Halaman 10                                                  00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 12
             Suku Bunga     : 7,75% p.a sebelum Commercial Operation Date dan 8,25% p.a
                              setelah Commercial Operation Date.
             Upfront fee    : 1,00% dari limit fasilitas kredit.
             Annual Fee     : 0,50% dari baki debet kredit pada tanggal ulang tahun perjanjian
                              Kredit.
             Commitment fee : 0,50% dari jumlah fasilitas kredit yang tidak ditarik hingga Availability
                              Period berakhir.

         2. Fasilitas Kredit: Interest During Construction.
            Maksimum        : Rp 245.161.000.000,-
            Jangka waktu    : 120 bulan.
            Masa Tengang    : 30 (tiga puluh) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit atau
                              sampai dengan 6 (enam) bulan sejak Commercial Operation Date
                              (COD) yang dibuktikan dengan completion report dari Konsultan
                              Pengawas Independen Rekanan Bank, yang mana yang lebih dahulu.
             Jangka waktu   : 30 (tiga puluh) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit atau
             Penarikan        sampai dengan 6 (enam) bulan sejak commercial Operation Date
                              (COD) yang dibuktikan dengan completion report dari Konsultan
                              Pengawas Independen Rekanan Bank, yang mana yang lebih dahulu.
             Suku bunga     : 7,75% p.a sebelum Commercial Operation Date dan 8,25% p.a
                              setelah Commercial Operation Date.
             Upfront fee    : 1,00% dari limit fasilitas kredit.
             Annual fee     : 0,50% dari baki debet kredit pada tanggal ulang tahun perjanjian
                               Kredit.
             Commitment fee : 0,50% dari jumlah fasilitas kredit yang tidak ditarik hingga Availability
                              Period berakhir.

             Fasilitas kredit investasi pokok dan kredit investasi interest during construction dikenakan
             biaya agency sebesar Rp 150.000.000 yang dibayarkan setiap tahun, pada setiap tanggal
             ulang tahun Perjanjian Kredit, sampai kredit dinyatakan dengan lunas.

         3. Fasilitas Kredit    : Sublimit Non Cash Loan (L/C)
            Maksimum            : USD 14.950.000
            Tujuan              : Pembelian impor mesin dan peralatan Integrated Poultry Farm.
            Penggunaan

         Sehubungan dengan fasilitas No. CBG.CB1/SPPK.102/2025 dari PT Bank Mandiri (Persero)
         Tbk tersebut diatas, perusahaan telah melunasi pokok pinjaman atas fasilitas kredit investasi
         dan IDC (beserta bunga IDC) ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada tanggal 17
         Maret 2025. Sampai laporan keuangan audit JAI diterbitkan, bunga fasilitas kredit investasi
         belum dilakukan pelunasan pihak perusahaan.

     d. Berdasarkan Perjanjian Rencana Kerjasama dan Pembelian Produk antara JAI dan FFI Nomor
        139/JAI/I/2025 pada tanggal 21 Januari 2025 dimana JAI dan FFI telah menandatangai
        Surat Pernyataan Minat (Letter of Intent) yang menjadi dasar bagi JAI dan FFI untuk (i) kerja
        sama penyediaan produk dagang daging ayam dan daging ayam olahan dan (ii) pembelian
        produk sesuai dengan kesepakatan JAI dan FFI tentang Kerjasama Pembelian Produk sesuai
        dengan syarat-syarat dan ketentuan dalam perjanjian.




Halaman 11                                                    00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 13
                                              BAB II
                                       PROFIL PERUSAHAAN


2.1   Data dan Informasi

      Data dan Informasi yang kami gunakan dalam proses penilaian saham Perusahaan adalah
      sebagai berikut:
      •   Laporan Keuangan Audited Perusahaan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang
          diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
          nomor laporan 00207/2.1068/AU.1/05/1742-4/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025.
      •   Laporan Keuangan Audited Perusahaan yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 yang
          diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
          nomor laporan 00257/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/IV/2024 tanggal 04 April 2024.
      •   Laporan Keuangan Audited Perusahaan Per tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
          diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
          nomor laporan 00167/2.1068/AU.1/05/1642-2/1/III/2023 tanggal 24 Maret 2023.
      •   Laporan Keuangan In-house Perusahaan per tanggal 31 Desember 2020.
      •   Laporan      Penilaian  Aset   PT   Jagonya      Ayam     Indonesia    No.00060/2.0176-
          00/PI/01/0333/1/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025 oleh KJPP FDI&R.
      •   Surat Pernyataan Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk terkait Penilaian 15% Ekuitas PT
          Jagonya Ayam Indonesia dengan Nomor 140/S-EXT/FAST/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025,
          terkait dengan kebenaran data dan asumsi yang telah diberikan manejemen.
      •   Data, informasi, dan dokumen lainnya dari pihak internal Perusahaan, serta pihak-pihak lain
          yang relevan untuk penugasan.
      •   Data dan Informasi pendukung lainnya dari pihak eksternal Perusahaan baik dari media
          cetak maupun media elektronik mengenai kondisi pasar dan industri.

2.2   Pelaksanaan Wawancara

      Berdasarkan surat perintah penugasan yang kami terima, kami telah mengadakan wawancara
      dengan manajemen JAI guna mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk
      keperluan proses penilaian.

2.3   Gambaran Umum Perusahaan

      a. Latar Belakang Perusahaan

         PT Jagonya Ayam Indonesia didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 62 tanggal 21 Januari
         2014 dengan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., di Jakarta yang telah disetujui oleh
         Menteri Kehakiman Indonesia dalam surat keputusan No. AHU-10.00176.PENDIRIAN-
         PT.2014 tanggal 22 Januari 2014.

         Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir
         dilakukan berdasarkan akta No. 413 tanggal 26 Juni 2024 dengan Notaris Viola Tariza
         Windianita, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan pemegang saham telah menyetujui adanya
         perubahan Peningkatan Modal Ditempatkan/disetor. Akta ini telah mendapat pengesahan dari
         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan AHU-
         AH.01.03-0164194.Tahun 2024 tanggal 28 Juni 2024.




Halaman 12                                                  00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 14
        Kegiatan Usaha

        Sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko dari NIB No. 1229000221286 yaitu pada
        bidang usaha Perusahaan adalah menjalankan usahanya dalam bidang Perdagangan besar
        makanan dan minuman lainnya, Budidaya ayam ras pedaging, Pertanian Jagung,
        Perdangangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, Kegiatan rumah potong dan
        pengepakan daging unggas, Pertanian tanaman untuk bahan minuman, Pembibitan ayam
        ras, Budidaya ayam ras pedanging, Industri ransum makanan hewan, Industri pengolahan dan
        pengawetan produk daging dan daging unggas. Sampai dengan 31 Desember 2024, JAI
        belum memulai kegiatan usaha komersilnya.

        Perijinan

        •    Nomor Pokok Wajib Pajak No. 66.546.514.2-064.000 dikeluarkan oleh Direktorat
             Jendral Pajak Republik Indonesia.
        •    Surat Izin Peralihan Hak Guna Usaha No. B/HARI.01.03/6/I/2023 peralihan HGU No.
             00020 PT Glen Nevis Gunung Terong kepada PT Jagonya Ayam Indonesia yang
             dikeluarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional
             tanggal 03 Januari 2023.
        •    Persetujuan Bangunan Gedung Boiler No: SK-PBG-351011-28032024-001 dikeluarkan
             oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banyuwangi
             tanggal 28 Maret 2024.
        •    Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 1229000221286 dikeluarkan oleh Kepala Badan
             Koordinasi Penanaman Modal, perubahan ke-8 tanggal 17 November 2022.
        •    Tanda Daftar Perusahaan No. 09.03.1.46.89554 dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Usaha
             Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta tanggal 07 Maret
             2019.
        •    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 04415-04/PB/1.824.271 dikeluarkan oleh
             Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta
             tanggal 07 Maret 2019.
        •    Surat Keterangan Domisili No. 714/5.16.1/31.74.07.1001/1.711.53/2016 dikeluarkan
             oleh Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Melawai tanggal 26
             Februari 2017.

        Lokasi Usaha

        JAI berdomisili di Gedung Gelael, Jalan Falatehan I No. 36, Melawai, Kecamatan Kebayoran
        Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160, Indonesia dan memiliki lokasi usaha di Dusun
        Terongan Kelurahan/Desa. Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi
        Jawa Timur.

        Susunan Pemegang Saham

        Berdasarkan laporan keuangan audit JAI, susunan pemegang saham per tanggal 31
        Desember 2024 adalah sebagai berikut:




Halaman 13                                                00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 15
        Tabel 2.1      Struktur Pemegang Saham PT Jagonya Ayam Indonesia
                                      Klasifikasi   Lembar         Prosentase           Total
                    Uraian
                                       Saham        Saham              %                (Rp)
         PT Fast Food Indonesia Tbk     Seri A        160.427        57,46%           160.427.000.000
         PT Fast Food Indonesia Tbk     Seri B         35.000        12,54%            41.599.985.000
         Djajeng Pristiwan              Seri A         41.877        15,00%            41.877.000.000
         Erwin FX Bengie                Seri A         41.877        15,00%            41.877.000.000
         Total                                        279.181       100,00%           285.780.985.000


        Susunan Pengurus JAI

        Berdasarkan laporan keuangan audit 31 Desember 2024, susunan Dewan Komisaris dan
        Direksi Perusahaan saat ini adalah sebagai berikut:

        Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris               : Benny Setiawan Santoso
        Komisaris                        : Dalimin Juwono

        Direksi
        Direktur Utama                   : Ricardo Gelael
        Direktur                         : Sean Gelael
                                           Wachjudi Martono
                                           Ir. Endang Ruchijat

        Pada saat laporan ini dikeluarkan terdapat perubahan pada struktur pemegang saham dan
        susunan pengurus JAI. Struktur Pemegang Saham dan susunan pengurus JAI saat laporan ini
        dikeluarkan seperti yang dinyatakan dalam bab 1.20.

        Pasar Geografis

        Berdasarkan lokasi perusahaan maka pasar geografis perusahaan memasarkan produknya
        adalah mencakup wilayah dalam negeri.

        Risiko Usaha

        Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, usaha yang dilakukan
        oleh Perusahaan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai
        faktor yang dapat memengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatannya, seperti:

        • Risiko Keuangan
          Perusahaan memiliki eksposur terhadap risiko-risiko atas instrumen keuangan seperti
          piutang tak tertagih, pengelolaan aset dan kewajiban, serta faktor lainnya.

        • Risiko Pasar
          Risiko Pasar adalah risiko yang timbul akibat perubahan variabel pasar yang akan
          memengaruhi nilai wajar atau arus kas masa depan dari instrumen keuangan yang dimiliki
          Perusahaan.




Halaman 14                                                       00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 16
           • Risiko Likuiditas
             Risiko Likuiditas adalah risiko bahwa Perusahaan akan menghadapi kesulitan dalam
             memenuhi kewajiban yang terkait dengan liabilitas keuangan. Risiko likuiditas juga timbul
             dari perbedaan waktu antara arus kas keluar bruto dan penerimaan yang diharapkan dari
             pemulihan klaim reasuransi.

           • Risiko Operasional
             Risiko Operasional adalah risiko yang timbul dari pelaksanaan fungsi bisnis Perusahaan,
             yang berfokus pada risiko yang timbul dari kegagalan dari sistem dan proses operasional
             Perusahaan.

           • Risiko Politik
             Risiko Politik (Political Risk) adalah risiko yang ditimbulkan oleh kebijakan / tindakan /
             keputusan sepihak dari Pemerintah yang secara langsung dan signifikan berdampak pada
             kerugian financial badan usaha, yang meliputi risiko pengambilalihan kepentingan aset,
             risiko perubahan peraturan perundang-
             undangan, dan risiko pembatasan konversi mata uang dan larangan repatriasi dana.

           • Risiko Persaingan
             Risiko persaingan merupakan risiko yang selalu dihadapi setiap jenis usaha dan
             mempunyai pengaruh yang sangat besar dan oleh karenanya apabila perusahaan tidak
             melakukan suatu langkah antisipasi maka dapat berpengaruh buruk terhadap kinerja
             keuangan perusahaan

2.4   Analisis dan Pembahasan Manajemen terkait Objek

      a.    Aset dan Kewajiban Kontijensi
            Perusahaan tidak memiliki aset dan kewajiban kontijensi sehingga tidak terdapat analisa dan
            pembahasan manajemen terhadap aset dan kewajiban kontijensi.
      b.    Hasil Penjualan Produk atau Jasa Perusahaan
            Perusahaan belum beroperasi sehingga belum memiliki hasil penjualan produk maupun
            jasa perusahaan.
      c.    Perbandingan Kinerja saat ini dengan Historis Objek Penilaian
            Perusahaan belum beroperasi sehingga belum memiliki pendapatan historis

2.5   Informasi Keuangan Perusahaan

      Laporan keuangan merupakan suatu bentuk laporan yang memuat informasi tentang posisi
      keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas dari suatu perusahaan. Laporan
      keuangan memberikan gambaran tentang prestasi historis dari suatu perusahaan yang dapat
      dijadikan dasar dalam melakukan analisis untuk membuat peramalan dan proyeksi keuangan
      masa depan.

      Dalam melaksanakan penugasan penilaian ekuitas Perusahaan ini, kami juga mendapat data
      dan informasi mengenai laporan keuangan Perusahaan. Adapun data laporan keuangan
      Perusahaan yang kami terima adalah sebagai berikut:

      •     Laporan Keuangan Audited Perusahaan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang
            diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
            nomor laporan 00207/2.1068/AU.1/05/1742-4/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025.



Halaman 15                                                    00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 17
     •                   Laporan Keuangan Audited Perusahaan yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 yang
                         diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
                         nomor laporan 00257/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/IV/2024 tanggal 04 April 2024.
     •                   Laporan Keuangan Audited Perusahaan Per tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
                         diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
                         nomor laporan 00167/2.1068/AU.1/05/1642-2/1/III/2023 tanggal 24 Maret 2023.
     •                   Laporan Keuangan In-house Perusahaan per tanggal 31 Desember 2020.

     Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data prosisi keuangan (konsolidasi) Perusahaan untuk
     periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2024.

     Tabel 2.1                      Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Perusahaan (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                      31 Des       31 Des        31 Des           31 Des            31 Des
                                     Uraian
                                                                      2020          2021         2022              2023             2024
         Aset Lancar                                                  15.000        15.000       87.748             14.380           77.446
         Aset Tetap                                                            -             -      169            460.640          648.416
         Jumlah Aset                                                  15.000        15.000       87.917            475.020          725.862
         Liabilitas Lancar                                                     -             -       12             57.093          100.412
         Liabilitas Jk. Panjang                                                -             -            -        209.720          353.606
         Total Liabilitas                                                      -             -       12            266.813          454.018
         Ekuitas                                                      15.000        15.000       87.905            208.207          271.844
         Jumlah Ekuitas & Liabilitas                                  15.000        15.000       87.917            475.020          725.862


     Grafik 2.1                   Ikhtisar Posisi Keuangan

                          800

                          700
         Jutaan Rupiah




                          600

                          500

                          400

                          300

                          200

                          100

                            -
                                        2020                2021                   2022             2023                     2024

                                Aset Lancar              Aset Tetap                Total Aset                 Liabilitas Lancar
                                Liabilitas Jk. Panjang   Total Liabilitas          Ekuitas

     Sumber: Laporan Keuangan JAI, diolah



     Aset Lancar

     Aset Lancar Perusahaan pada periode 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2024 mengalami
     peningkatan sebesar Rp62.446 Juta. Peningkaktan tersebut terutama terjadi adanya peningkatan
     signifikan pada akun piutang lain-lain pihak berelasi dan pajak dibayar dimuka. Sampai dengan
     31 Desember 2024, total aset lancar tercatat sebesar Rp 77.446 Juta




Halaman 16                                                                                00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 18
     Aset Tidak Lancar

     Total aset tidak lancar Perusahaan diselama periode 31 Desember 2020 hingga 31 Desember
     2024 mengalami peningkatan sebesar Rp648.416 Juta. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun
     2023 dengan tingkat pertumbuhan hingga 272.157,96% disebabkan oleh peningkatan pada
     seluruh aktiva tetap Perusahaan seperti tanah, perlatan kantor, uang muka, piutang lain-lain
     pihak berelasi dan aktiva tidak lancar lainnya. Sampai dengan 31 Desember 2024, total aset
     tidak lancar tercatat sebesar Rp 648.416 Juta.

     Jumlah Aset

     Jumlah aset Perusahaan pada periode 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2024 mengalami
     peningkatan sebesar 710.862 Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2022, dengan tingkat
     petumbuhan hingga 486,12% dengan total aset tercatat senilai Rp87.917 Juta. Sampai dengan
     31 Desember 2024, total aset tercatat sebesar Rp725.862 Juta.

     Liabilitas Lancar

     Total Liabilitas Lancar Perusahaan diselama 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2024
     mengalami peningkatan sebesar Rp100.412 Juta. Peningkatan hutang lancar tertinggi terjadi
     pada 2023, dengan tingkat pertumbuhan hingga 467.954,83% disebabkan oleh terjadinya
     peningkatan pada utang lain-lain. Sampai dengan 31 Desember 2024 Total Liabilitas Lancar
     Perusahaan tercatat sebesar Rp100.412 Juta.

     Liabilitas Jangka Panjang

     Total Liabilitas Jangka Panjang Perusahaan pada periode 31 Desember 2020 hingga 31
     Desember 2024, mengalami peningkatan sebesar Rp353.606 Juta. Peningkatan hutang jangka
     panjang tertinggi terjadi pada 2023, dengan tingkat peningkatan Rp 209.720. Sampai dengan
     31 Desember 2024, Liabilitas Jangka Panjang Perusahaan tercatat sebesar Rp353.606 Juta.

     Jumlah Liabilitas

     Jumlah Liabilitas Perusahaan pada periode 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2024
     mengalami peningkatan sebesar Rp454.018 Juta. Peningkatan Total liabilitas tertinggi terjadi
     pada Desember 2023 dengan tingkat pertumbuhan sebesar 2.187.249,45% yang disebabkan
     oleh peningkatan liabilitas jangka panjang Perusahaan. Sampai dengan 31 Desember 2024 Total
     Liabilitas Perusahaan tercatat sebesar Rp454.018 Juta.

     Ekuitas

     Perkembangan ekuitas Perusahaan dari 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2024
     menunjukan peningkatan sebesar Rp256.844 Juta. Hal ini terjadi karena kenaikan modal saham
     sejak tahun 2023. Sampai dengan 31 Desember 2024, nilai buku Ekuitas Perusahaan tercatat
     sebesar positif Rp725.862 Juta.




Halaman 17                                               00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 19
      Tabel 2.2     Ikhtisar Laporan Laba/Rugi Perusahaan (dalam Jutaan Rupiah)
                                             Des       Des          Des        Des          Des
                     Uraian
                                            2020       2021        2022        2023         2024
       Pendapatan                                  -           -          -             -            -
       Laba (Rugi) Kotor                           -           -          -             -            -
       Laba (Rugi) Usaha                           -           -     (377)        (9.825)    (6.553)
       Laba (Rugi) Bersih                          -           -     (294)        (8.525)    (4.866)
      Sumber: Laporan Keuangan JAI, diolah

      Pendapatan

      Perusahaan belum memiliki Pendapatan selama periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31
      Desember 2024 dikarenakan belum beroperasi.

      Beban Pokok Pendapatan

      Beban pokok penjualan Perusahaan selama periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31
      Desember 2024 belum ada karena belum ada pengeluaran terkait penjualan dikarenakan belum
      beroperasi.

      Laba (Rugi) Kotor

      Sejalan dengan beban pokok penjualan, dimana rugi kotor Perusahaan selama periode 31
      Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 belum ada karena tidak ada penjualan.

      Laba (Rugi) Tahun Berjalan

      Rugi bersih tahun berjalan Perusahaan selama periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31
      Desember 2024 adalah sebesar Rp4.866 Juta. Hal tersebut terjadi karena adanya beban pegawai
      dan beban pajak tangguhan perusahaan.


2.6   Analisis Laporan Keuangan Perusahaan

      Kondisi keuangan Perusahaan tercermin dari laporan keuangan, sehingga untuk mengukur
      kinerja keuangan Perusahaan diperlukan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan
      dilakukan berdasarkan analisis laporan keuangan Perusahaan dengan menggunakan beberapa
      teknis analisis sebagai berikut:

      Analisis Commonsize statement

      Common size statement merupakan salah satu metode analisis terhadap laporan keuangan
      Perusahaan untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aset terhadap total
      asetnya, dan juga untuk mengetahui struktur permodalan serta komposisi biaya biaya atau beban
      terhadap total pendapatan. Berikut adalah hasil analisis laporan keuangan Perusahaan dengan
      menggunakan metode Common Size Statement Analysis:




Halaman 18                                                    00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 20
     Tabel 2.3      Commonsize Statement - Laporan Posisi Keuangan
                                              Des         Des         Des        Des         Des
                         URAIAN
                                              2020       2021        2022        2023       2024
      Aset Lancar                            100,00%    100,00%      99,81%       3,03%     10,67%
      Aset Tetap                               0,00%       0,00%      0,19%      96,97%     89,33%
      Jumlah Aset                            100,00%    100,00%     100,00%    100,00%     100,00%
      Liabilitas Lancar                        0,00%       0,00%      0,01%      12,02%     13,83%
      Liabilitas Jk. Panjang                   0,00%       0,00%      0,00%      44,15%     48,72%
      Total Liabilitas                         0,00%       0,00%      0,01%      56,17%     62,55%
      Ekuitas                                100,00%    100,00%      99,99%      43,83%     37,45%
      Jumlah Ekuitas & Liabilitas            100,00%    100,00%     100,00%    100,00%     100,00%


     Mengacu pada laporan posisi keuangan, berdasarkan analisis commonsize statement, dapat
     dilihat bahwa proporsi aset lancar dan aset tidak lancar terhadap total asset pada periode 2024
     adalah sebesar 10,67% : 89,33%. Dalam hal liabilitas dapat dilihat bahwa total liabilitas untuk
     31 Desember 2024 porsi liabilitas lancar dan liabilitas tidak lancar terhadap total asset adalah
     sebesar 13,83% : 48,72%. Di sisi ekuitas, porsi ekuitas pada untuk 31 Desember 2024 adalah
     sebesar 37,45%.




Halaman 19                                                 00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 21
                                          BAB III
                           TINJAUAN EKONOMI DAN ANALISIS INDUSTRI

3.1   Tinjauan Ekonomi Makro Indonesia dan Pertumbuhan Ekonomi

      Pertumbuhan Ekonomi

      Ketidakpastian pasar keuangan global semakin meningkat disertai dengan risiko perlambatan
      pertumbuhan ekonomi dunia. Rencana kebijakan perdagangan di Amerika Serikat (AS) melalui
      kenaikan tarif impor, komoditas, dan cakupan negara yang lebih luas telah menyebabkan risiko
      peningkatan fragmentasi perdagangan dunia. Perkembangan ini yang disertai dengan eskalasi
      ketegangan geopolitik di banyak negara mengakibatkan pertumbuhan ekonomi dunia 2025
      diprakirakan melambat menjadi 3,1% dari sebesar 3,2% pada 2024.

      Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga didukung oleh permintaan
      domestik. Investasi diprakirakan tumbuh positif pada triwulan IV 2024 ditopang oleh
      penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan investasi swasta didukung insentif dari
      Pemerintah. Konsumsi rumah tangga diprakirakan tetap tumbuh didorong oleh keyakinan
      konsumen yang terjaga serta dampak positif pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah. Konsumsi
      Pemerintah lebih tinggi seiring dengan kenaikan aktivitas belanja Pemerintah pada akhir tahun.
      Sementara itu, ekspor nonmigas diprakirakan melambat dipengaruhi ekonomi global yang belum
      kuat. Secara sektoral, pertumbuhan juga ditopang terutama oleh Sektor Industri Pengolahan,
      Konstruksi, serta Perdagangan Besar dan Eceran. Secara keseluruhan tahun, pertumbuhan
      ekonomi 2024 diprakirakan berada dalam kisaran 4,7–5,5% dan meningkat menjadi 4,8–5,6%
      pada 2025.

      Tabel 3.1   Laju Pertumbuhan dan Sumber Pertumbuhan PDB Menurut Pengeluaran (%,yoy)




      Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)


      Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

      Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan ekonomi dunia akan terus tumbuh sebesar
      5,07% pada tahun 2025. IMF memprakiraan rata-rata Inflasi Indonesia selama periode 2024
      sampai dengan 2029 adalah 5,05% dengan pertumbuhan tertinggi diperkirakan akan terjadi
      pada tahun 2025, 2027 dan 2028 dimana dicatatkan dengan prakiraan inflasi sebesar 5,07%.




Halaman 20                                                   00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 22
      Grafik 3.1      Proyeksi PDB dan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024-2029

                                5,07%                                   5,07%                           5,07%
                                                   5,06%                            5,06%




                   4,96%



                  12.911.267   13.565.944        14.252.051         14.974.122     15.731.710          16.528.612

                    2024         2025              2026                 2027         2028                2029
                                   GDP Constant Prices (IDR Billions)             Percent change (%)

     Sumber: International Monetary Fund (IMF), diolah

     Inflasi

     Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2024 tetap terjaga sebesar 1,55%
     (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti yang terkendali pada level 2,26% (yoy)
     sejalan dengan konsistensi kebijakan suku bunga Bank Indonesia untuk mengarahkan ekspektasi
     inflasi. Sementara itu, kelompok volatile food (VF) mencatat deflasi 0,32% (yoy) didukung oleh
     peningkatan pasokan pangan seiring berlanjutnya musim panen, eratnya sinergi pengendalian
     inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP, dan pengaruh base effect harga pangan. Secara spasial, inflasi
     IHK di sebagian besar daerah juga terkendali dalam kisaran sasaran inflasi nasional.

     Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan
     terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang
     masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang terkendali
     sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif
     berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi
     pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Bank Indonesia terus
     berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun 2024 dan
     2025 terkendali dalam sasaran 2,5±1%, dengan tetap mendukung upaya penguatan
     pertumbuhan ekonomi.

     Grafik 3.2     Perkembangan Inflasi




      Sumber: Bank Indonesia, 2024



Halaman 21                                                                00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 23
     Proyeksi Inflasi Indonesia

     Berdasarkan peoyeksi Inflasi harga customer rata-rata Indonesia yang dipublikasikan oleh
     International Monetary Fund (IMF), prakiraan rata-rata Inflasi Indonesia selama periode 2024
     sampai dengan 2029 adalah 2,49% dengan pertumbuhan tertinggi diperkirakan akan terjadi
     pada tahun 2025 dengan prakiraan inflasi sebesar 2,54% dimana dicatatkan, sedangkan
     prakiraan inflasi pada tahun 2029 adalah sebesar 2,52%.

     Grafik 3.3    Proyeksi Inflasi Harga Kustomer Rata-Rata 2022-2026


                                  2,54%      2,53%             2,52%             2,52%   2,52%



                                                                                         2,49%

                  2,34%




                  2024            2025       2026              2027              2028    2029

                                          Percent change (%)           Average

     Sumber: International Monetary Fund (IMF), diolah

     Nilai Tukar Rupiah

     Nilai tukar Rupiah pada Desember 2024 (hingga 17 Desember 2024) melemah sebesar 1,37%
     (ptp) dari bulan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi oleh makin
     tingginya ketidakpastian global terutama terkait dengan arah kebijakan AS, ruang penurunan FFR
     yang lebih rendah, penguatan mata uang dolar AS secara luas, dan risiko geopolitik yang
     mengakibatkan berlanjutnya preferensi investor global untuk memindahkan alokasi portofolionya
     kembali ke AS.

     Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga
     stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek
     pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.




Halaman 22                                                       00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 24
     Grafik 3.4 Perubahan Nilai Tukar dan Volatilitas Nilai Tukar Indonesia




     Sumber: Bank Indonesia, 2024

     Tingkat Suku Bunga

     Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak di sekitar BI-Rate, yaitu 6,13% pada 17 Desember
     2024. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan tanggal 13 Desember 2024 tercatat
     meningkat menjadi masing-masing pada level 7,14%, 7,17%, dan 7,24%, dan menarik untuk
     mendukung aliran masuk modal asing. Imbal hasil SBN tenor 2 tahun dan 10 tahun, per 17
     Desember 2024, masing-masing meningkat menjadi 6,87% dan 7,04% sejalan dengan
     tingginya yield UST tenor 10 tahun.

     Sementara itu, likuiditas perbankan memadai sejalan dengan implementasi bauran kebijakan
     Bank Indonesia, termasuk KLM. Likuiditas yang memadai serta efisiensi perbankan dalam
     pembentukan harga yang makin baik dengan transparansi SBDK, berdampak positif pada suku
     bunga perbankan yang tetap terjaga. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada
     November 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,71% dan 9,22%, relatif stabil dibandingkan
     dengan level bulan sebelumnya.

      Grafik 3.5     Perubahan Nilai Tukar dan Volatilitas Nilai Tukar Indonesia




     Sumber: Bank Indonesia, 2024



Halaman 23                                                  00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 25
      Pertumbuhan kredit/pembiayaan pada November 2024 tetap kuat, mencapai 10,79% (yoy). Dari
      sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh terjaganya minat penyaluran kredit
      perbankan, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, besarnya dukungan
      pendanaan dari pertumbuhan DPK, serta dampak positif KLM Bank Indonesia yang disalurkan
      kepada sektor-sektor prioritas, yaitu sektor Hilirisasi Minerba dan Pangan, Otomotif, Perdagangan
      dan Listrik, Gas dan Air (LGA), Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta UMKM dan hijau. Dari sisi
      permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga, termasuk
      pada korporasi yang berorientasi ekspor.

      Sementara itu, berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit
      investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 8,92% (yoy), 13,77% (yoy), dan 10,94%
      (yoy) pada November 2024. Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,24% (yoy), sementara kredit
      UMKM tumbuh 4,02% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada 2024
      diprakirakan tetap berada pada kisaran 10–12% dan akan meningkat pada 2025 pada kisaran
      11–13%. Bank Indonesia terus mendorong peningkatan pertumbuhan kredit, termasuk dengan
      memperkuat strategi KLM mulai Januari 2025 yang akan diarahkan untuk mendorong
      kredit/pembiayaan perbankan yang dapat mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan
      kerja.

      Grafik 3.6   Perubahan Nilai Tukar dan Volatilitas Nilai Tukar Indonesia




      Sumber: Bank Indonesia, 2024



3.2   Gambaran Umum Konsumsi dan Industri atau Peternakan Unggas

      Perkembangan Konsumsi Unggas di Asia

      Potensi peningkatan konsumsi unggas seiring dengan perubahan pola makan yang memasukkan
      lebih banyak protein berbasis daging dari pola makan yang saat ini didominasi oleh karbohidrat.
      Berdasarkan Poultry Market Report dari Cognitive Market Research, pada tahun 2025
      diperkirakan mencapai USD 364,5 miliar dimana pasar ini tumbuh mencapai USD 564,504 miliar
      pada tahun 2033. Dengan demikian, industri perunggasan global akan mengalami pertumbuhan
      dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 5,62% selama periode 2025
      hingga 2033. Dari total pendapatan pasar global tahun 2025 sebesar USD 364,5 miliar, kawasan
      Asia Pasifik diperkirakan menyumbang 36,10% dari pangsa pasar tersebut. Industri perunggasan
      di Asia Pasifik tumbuh dari USD 105,15 miliar pada tahun 2021 menjadi USD 131,585 miliar
      pada tahun 2025, mencatatkan pertumbuhan sebesar 79,91%. Ke depannya, industri ini
      diproyeksikan akan mencapai USD 213,947 miliar pada tahun 2033, dengan tingkat
      pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 6,264%.


Halaman 24                                                   00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 26
     Berdasarkan data BPS, produksi ayam dari periode 2020 hingga periode 2024 mengalami trend
     yang meningkat dengan CAGR sebesar 4,48%. Namun pada tahun 2024, produksi daging ayam
     tercatat 3,8 juta ton atau menurun 4,05% dari tahun 2023 dimana produksi tersebut didominasi
     oleh pulau Jawa yaitu sebanyak 2,4 ton. Produksi daging ayam pada posisi kedua dan ketiga
     yaitu Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan yang masing masing mencatat sebanyak 0,77 ton
     dan 0,30 ton daging ayam.

     Grafik 3.7   Produksi Daging Ayam Ras berdasarkan Wilayah di Indonesia, 2024

                                                       171     11
                                                301                     772

                                          161


                  Pulau Sumatera
                  Pulau Jawa
                  Bali dan Nusra
                  Kalimantan
                  Sulawesi
                  Maluku dan Papua


                                                       2.420                  (dalam Ribuan Ton)


     Sumber: BPS, diolah

     Menurut data Badan Pangan Nasional (Bapanas), konsumsi daging ayam ras dalam rumah
     tangga per kapita cenderung meningkat yakni dari 3,55 kg/kapita/tahun pada tahun 2010
     menjadi 7,46 kg/kapita/tahun pada tahun 2023. Peningkatan laju pertumbuhan ini disinyalir
     terjadi karena meningkatnya kesadaran tentang gizi sebagai salah satu sumber protein hewani
     didukung oleh harga yang relatif terjangkau dan mudah diperoleh serta mudah diolah menjadi
     berbagai olahan masakan.

     Produksi daging ayam ras dalam negeri dari tahun ke tahun terus meningkat, disisi lain laju
     pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25% per tahun berdasarkan hasil Sensus Penduduk
     2020-BPS. Berdasarkan data historis tersebut maka total konsumsi domestik daging ayam ras
     Indonesia akan terus meningkat. Bapanas meproyeksikan pertumbuhan konsumsi daging ayam
     ras per kapita rata-rata sebesar 6,39% sampai dengan tahun 2026.




Halaman 25                                               00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 27
     Grafik 8. Konsumsi Daging Ayam Ras per Kapita Masyarakat Indonesia (2019-2026)


                                                                                                                          8,98
                                                                                                               8,47
                                                                                                    7,98
                                                                                           7,46
                                                                             7,15
         kilogram/kapita/tahun


                                                                    6,55
                                                             6,04
                                             5,70




                                             2019          2020     2021     2022       2023       2024*      2025*      2026*
     Catatan: Angka tahun 2024-2026 merupakan periode proyeksi
     Sumber: Bapanas, diolah

     Perkembangan Industri Unggas

     Tren industri pertanian Indonesia menunjukkan potensi pemulihan harga yang tetap terbuka,
     sejalan dengan ekspektasi pengeluaran terkait faktor musiman akhir tahun dan kegiatan
     keagamaan. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga daging ayam dalam lima tahun
     terakhir mengalami fluktuasi dengan cenderung naik. Penurunan secara signifikan hanya terjadi
     pada tahun 2020 yang dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang menekan permintaan dan
     terganggunnya distribusi.

     Grafik 8. Harga Rata-Rata Eceran Daging Ayam Broiler, 2019-2023




                                                                                                     36.371           36.200
                                 Rupiah/Kg




                                                                                    35.363



                                                    33.863
                                                                    33.463


                                                    2019            2020            2021             2022             2023*

     Catatan: Angka tahun 2023 merupakan angka rata-rata s/d November 2023
     Sumber: Kementerian Pertanian, 2024

     Target pasar baru yaitu 68 juta anak muda di Indonesia (10-24 tahun) mencari makanan siap
     saji yang modern yang merupakan 28% dari total populasi. Indonesia salah satu populasi anak
     muda terbesar di dunia dengan kebiasan konsumen pada umumnya mencari berusaha mencari
     makanan yang nyaman dan cepat saji tanpa mengorbankan manfaat Kesehatan. Kondisi tersebut
     menciptakan permintaan akan makanan olahan yang mudah dan bernutrisi, pasar diperkirakan
     akan tumbuh selama 2017 - 2024.



Halaman 26                                                                                   00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 28
     Grafik 9. Boiler Price Trend (Rp/kg)




     Sumber: Indo premier securities 2023

     Perusahaan peternakan unggas merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan pembibitan
     dan budi daya unggas. Pada tahun 2023, terdapat 574 perusahaan diantaranya berstatus aktif,
     19 perusahaan dengan status tutup sementara dan 2 perusahaan belum berproduksi. Dengan
     demikian, ada 595 perusahaan peternakan unggas di Indonesia. Dari 595 perusahaan
     peternakan unggas yang aktif, tutup sementara, dan belum berproduksi, terdapat 240
     perusahaan yang melakukan kegiatan pembibitan unggas dan 355 perusahaan yang melakukan
     kegiatan budi daya unggas. Perusahaan yang melakukan kegiatan pembibitan diantaranya 80
     perusahaan melakukan pembibitan unggas petelur dan 135 perusahaan pembibitan unggas
     pedaging. Perusahaan yang melakukan budi daya unggas terdiri dari 173 perusahaan budi daya
     unggas petelur, 154 perusahaan budidaya unggas pedaging, dan 28 perusahaan budi daya
     unggas lainnya.

     Produksi yang dihasilkan oleh perusahaan peternakan unggas salah satunya berupa unggas
     potong. Tahun 2023, terdapat 135 juta ekor unggas potong yang diproduksi atau senilai 3.954
     miliar rupiah. Kontribusi terbesar dari produksi unggas potong ini berasal dari perusahaan–
     perusahaan di pulau Jawa yakni sebesar 64,65 persen, pulau Sumatera sebesar 15,54 persen,
     pulau Bali–Nusa Tenggara sebesar 12,90 persen dan pulau Kalimantan 6,91 persen. Sementara
     itu, perusahaan– perusahaan di, Sulawesi, maupun Maluku– Papua masing–masing hanya
     memberikan kontribusi sebanyak kurang dari 1 persen.

     Tabel 3.2    Jumlah Perusahaan Peternakan Unggas Menurut Provinsi dan Status Permodalan
                  tahun 2023
                   Provinsi                       PMA                       PMDN             Jumlah
                  Province                  Foreign Investment        Domestic Investment     Total
      Sumatera Utara                                1                         11                12
      Sumatera Barat                                -                          8                 8
      Riau                                          -                          5                 5
      Jambi                                         1                          2                 3
      Sumatera Selatan                              -                          3                 3
      Lampung                                       6                         36                42
      Kep. Bangka Belitung                          1                          3                 4
      Jawa Barat                                   21                        160               181


Halaman 27                                                       00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 29
                   Provinsi                      PMA                      PMDN             Jumlah
                   Province               Foreign Investment        Domestic Investment     Total
      Jawa Tengah                                10                         57                67
      D I Yogyakarta                              1                          8                 9
      Jawa Timur                                  6                         52                58
      Banten                                     14                         96               110
      Bali                                        1                          3                 4
      Nusa Tenggara Barat                         -                         10                10
      Kalimantan Barat                            2                          7                 9
      Kalimantan Selatan                          1                         11                12
      Kalimantan Timur                            1                          8                 9
      Sulawesi Utara                              -                          6                 6
      Sulawesi Tengah                             -                          5                 5
      Sulawesi Selatan                            3                         16                19
      Gorontalo                                   -                          2                 2
      Papua                                       -                          4                 4
      Lainnya                                     -                         13                13
                   Indonesia                     69                        526               595
                     2022                        68                        494               562
                     2021                        53                        322               385
                     2020                        45                        354               399
     Sumber: BPS

     Prospek Usaha Industri Unggas

     Prospek usaha industri poultry (unggas) di Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek, termasuk
     pertumbuhan pasar, permintaan konsumen, teknologi, dan regulasi pemerintah. Berikut adalah
     beberapa proyeksi utama untuk industri ini:

     1.   Pertumbuhan Pasar
          •    Pertumbuhan Populasi dan Pendapatan, Peningkatan populasi dan pendapatan
               masyarakat diperkirakan akan terus mendorong permintaan daging ayam dan telur. Ini
               memberikan peluang besar bagi industri poultry untuk berkembang.
          •    Urbanisasi, Meningkatnya urbanisasi akan mengubah pola konsumsi dan memperbesar
               pasar untuk produk-produk unggas, terutama di daerah perkotaan.

     2.   Permintaan Konsumen
          •   Konsumsi Protein. Kesadaran akan pentingnya konsumsi protein dalam diet masyarakat
              semakin meningkat, yang akan memperkuat permintaan produk unggas.
          •   Produk Olahan Permintaan untuk produk olahan dan siap saji diperkirakan akan
              meningkat seiring dengan gaya hidup yang semakin sibuk.

     3.   Teknologi dan Inovasi
          •   Adopsi Teknologi Baru. Teknologi seperti kandang tertutup (closed house system),
              otomatisasi, dan penggunaan IoT (Internet of Things) akan meningkatkan efisiensi
              produksi dan kualitas produk.
          •   Pengembangan Pakan. Inovasi dalam pakan unggas, termasuk penggunaan bahan
              baku lokal yang lebih efisien dan ramah lingkungan, akan membantu mengurangi
              biaya produksi dan ketergantungan pada impor.




Halaman 28                                                     00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 30
     4.   Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
          •   Dukungan Pemerintah. Pemerintah Indonesia diperkirakan akan terus mendukung
              industri ini melalui berbagai program dan subsidi, seperti pelatihan untuk peternak dan
              bantuan teknis.
          •   Kesehatan dan Keamanan Pangan. Pengetatan regulasi mengenai kesehatan dan
              keamanan pangan akan meningkatkan kualitas dan daya saing produk unggas
              Indonesia di pasar internasional.

     5.   Ekspor
          •   Pasar Ekspor. Potensi untuk memperluas pasar ekspor, terutama ke negara-negara Asia
              Tenggara dan Timur Tengah, yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk unggas.
          •   Standar Internasional. Peningkatan kualitas produk untuk memenuhi standar
              internasional akan membuka lebih banyak peluang di pasar global.

     6.   Tantangan
          •   Fluktuasi Harga Pakan. Harga bahan baku pakan yang tidak stabil dapat menjadi
              tantangan utama bagi peternak.
          •   Penyakit Unggas. Penyakit seperti flu burung masih menjadi ancaman serius yang dapat
              mengganggu produksi dan pasokan.
          •   Kompetisi Global. Persaingan dengan negara lain yang memiliki teknologi lebih maju
              dan biaya produksi lebih rendah dapat mempengaruhi daya saing produk unggas
              Indonesia.

     SWOT Industri Unggas

     Strengths (Kekuatan):

      1. Permintaan Pasar yang Tinggi. Konsumsi daging ayam dan telur yang tinggi di Indonesia,
         didorong oleh pertumbuhan populasi dan peningkatan pendapatan.
      2. Iklim Tropis yang Mendukung. Iklim tropis Indonesia memungkinkan produksi unggas
         sepanjang tahun.
      3. Ketersediaan Bahan Pakan. Bahan baku pakan lokal seperti jagung dan kedelai tersedia
         cukup banyak.
      4. Teknologi Produksi. Adopsi teknologi seperti kandang tertutup (closed house system)
         meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
      5. Dukungan Pemerintah. Subsidi dan program pelatihan dari pemerintah membantu peternak
         unggas.

     Weaknesses (Kelemahan):

      1. Masalah Kesehatan Unggas. Penyakit unggas seperti flu burung dapat menurunkan
         produktivitas dan menyebabkan kerugian.
      2. Infrastruktur yang Terbatas. Infrastruktur yang kurang memadai di beberapa daerah
         menghambat distribusi produk unggas.
      3. Keterbatasan Modal. Banyak peternak kecil memiliki keterbatasan modal untuk
         meningkatkan produksi dan mengadopsi teknologi baru.
      4. Ketergantungan pada Impor. Beberapa bahan baku pakan masih harus diimpor, membuat
         industri rentan terhadap fluktuasi harga global.




Halaman 29                                                  00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 31
     Opportunities (Peluang):

      1. Pasar Ekspor. Potensi ekspor ke negara-negara Asia Tenggara dan Timur Tengah yang
         memiliki permintaan tinggi.
      2. Pertumbuhan Pasar Domestik. Peningkatan kesadaran akan pentingnya protein dalam diet
         mendorong permintaan daging dan telur.
      3. Produk Olahan dan Organik. Pengembangan produk unggas olahan dan organik untuk
         memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin beragam.
      4. Investasi. Peluang investasi dari perusahaan besar atau investor asing yang tertarik pada
         sektor ini.

     Threats (Ancaman):

      1. Fluktuasi Harga Pakan. Ketidakstabilan harga bahan baku pakan dapat mempengaruhi
         biaya produksi dan profitabilitas.
      2. Perubahan Regulasi. Perubahan kebijakan pemerintah yang tiba-tiba dapat berdampak
         negatif pada operasional peternak.
      3. Kompetisi Global. Persaingan dari negara lain yang memiliki teknologi lebih maju dan biaya
         produksi lebih rendah.
      4. Dampak Lingkungan. Isu-isu lingkungan, seperti pencemaran dari limbah peternakan, dapat
         memicu regulasi ketat dan protes dari masyarakat.




Halaman 30                                                00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 32
                                               BAB IV
                                        PENDEKATAN PENILAIAN

4.1.   Pendekatan dan Metode Penilaian Usaha

       Prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode penilaian
       usaha yang berlaku umum dalam penilaian perusahaan atau ekuitas sesuai dengan Peraturan
       POJK No. 35/POJK.04/2020. Ada tiga pendekatan dalam penilaian usaha yang umum
       digunakan, yaitu:

       a. Pendekatan Aset

            Indikasi nilai ekuitas atau estimasi Nilai Aset Bersih (Net assets value) diperoleh dari selisih
            antara nilai asset termasuk asset takberwujud dengan nilai liabilitas, atas Dasar Nilai asset
            yang telah disesuaikan (appraised value). (SPI 330-5.32).

            Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan historis Obyek Penilaian yang telah
            diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan kewajiban menjadi Nilai Pasar sesuai
            dengan Premis Nilai yang digunakan dalam Penilaian Bisnis. (POJK 35-I.1.17)

       b. Pendekatan Pasar

            Pendekatan Pasar membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan sebanding,
            kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang diperjualbelikan di pasar,
            serta transaksi relevan atas saham perusahaan yang sebanding. Transaksi sebelumnya atau
            penwaran atas komponen perusahaan juga dapat merupakan indikasi nilai. (SPI 330-5.23)

            Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan objek Penilaian dengan objek lain yang
            sebanding dan sejenis serta telah tersedia informasi harga transaksi atau penawaran. (POJK
            35-I.1.18)

       c.   Pendekatan Pendapatan

            Pendekatan Pasar membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan sebanding,
            kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang diperjualbelikan di pasar,
            serta transaksi relevan atas saham perusahaan yang sebanding. Transaksi sebelumnya atau
            penwaran atas komponen perusahaan juga dapat merupakan indikasi nilai. (SPI 330-5.23)

            Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan objek Penilaian dengan objek lain yang
            sebanding dan sejenis serta telah tersedia informasi harga transaksi atau penawaran. (POJK
            35-I.1.18)

4.2.   Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian Usaha

       Sebagaimana diuraikan sebelumnya, Obyek Penilaian dalam penilaian ini adalah 15% Ekuitas PT
       Jagonya Ayam Indonesia (“JAI”).

       Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi
       Perusahaan, penilaian ekuitas JAI, dilakukan dengan menggunakan Pendekatan Penyesuaian Aset
       bersih / Adjusted Book Value (ABV) dari pendekatan aset dimana indikasi nilai ekuitas atau



Halaman 31                                                      00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 33
     estimasi Nilai Aset Bersih (Net assets value) diperoleh dari selisih antara nilai aset dengan nilai
     liabilitas, atas Dasar Nilai asset yang telah disesuaikan (appraised value).

     Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 35/POJK.04/Tahun 2020 Pasal 28 Ayat 2b yaitu
     perusahaan yang hanya memiliki aset namun tidak beroperasi, penilai bisnis dapat menggunakan
     paling sedikit 1 (satu) pendekatan penilaian, untuk itu kami menggunakan metode penyesuaian
     aset bersih / adjusted book value (“ABV”) sebagai metode utama dalam penilaian saham JAI
     dengan pertimbangan bahwa perusahaan belum beroperasi dan belum memiliki kemampuan
     untuk menghasilkan laba bersih yang stabil.




Halaman 32                                                   00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 34
                                               BAB V
                                          PROSES PENILAIAN

5.1.   Prosedur Penilaian

       Proses penilaian Ekuitas Perusahaan, dapat disampaikan sebagai berikut:

                                            LINGKUP PENUGASAN
                                 DEFINISI PENUGASAN/IDENTIFIKASI MASALAH
         Identifikasi
          Pemberi           Penentuan                   Identifikasi                   Asumsi &
                                         Penentuan                      Tanggal
          Tugas &             Tujuan                      Objek                         Kondisi
                                         Dasar Nilai                    Penilaian
         Pengguna            Penilaian                   Penilaian                     Pembatas
          Laporan

                                        IMPLEMENTASI
                               PENGUMPULAN DAN PEMILIHAN DATA
          Data Makro Ekonomi dan
                                       Data Perusahaan     Data Perusahan Pembanding
                  Industri

                                           UJI TUNTAS PENILAIAN
          Analisis
                                                                                       Analisis
            Makro           Analisis Informasi Umum    Analisis Penyesuaian Laporan
                                                                                      Kewajaran
         Ekonomi &                 Perusahaan                    Keuangan
                                                                                       Proyeksi
           Industri

                                          PENDEKATAN PENILAIAN

              Pendekatan Pasar             Pendekatan Pendapatan             Pendekatan Aset



                             REKONSILIASI INDIKASI NILAI DAN OPINI NILAI AKHIR

                                           PELAPORAN PENILAIAN

       Untuk menentukan Indikasi nilai pasar ekuitas JAI, kami telah melakukan langkah-langkah
       sebagai berikut:
        a. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi operasi
           Perusahaan
        b. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis perusahaan
        c. Melakukan penelaahan atas data-data operasional Perusahaan
        d. Melakukan tinjauan atas proyeksi keuangan yang telah disiapkan oleh pihak manajemen
           Perusahaan
        e. Melakukan penilaian dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode penilaian yang
           sesuai




Halaman 33                                                   00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 35
5.2.   Aplikasi Diskon dan Premi

       Premi Kendali (Control Premium) merupakan nilai tambah yang melekat dalam kepemilikan
       mayoritas yang mencerminkan adanya kekuatan kendali dalam kepemilikan mayoritas tersebut
       (SPI).

       Dalam hal Obyek Penilaian adalah perusahaan tertutup, Premi Pengendalian (Premium for
       Control) yang dapat digunakan dalam penilaian adalah antara 30% (tiga puluh persen) sampai
       dengan 70% (tujuh puluh persen) dari indikasi Nilai. (POJK 35/2020).

       Discount Lack of Control (DLOC) merupakan diskon yang diaplikasikan kepada suatu indikasi
       nilai ekuitas yang diperoleh dari aplikasi metode penilaian usaha yang menghasilka n nilai saham
       mayoritas, bila obyek ekuitas yang dinilai bersifat minoritas.

       Control Premium dan Discount Lack of Control (DLOC) mencerminkan penambahan terhadap
       nilai dari penyertaan mayoritas atau pengurangan terhadap nilai dari penyertaan minoritas
       sebagai pengaruh dari ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas
       atau dibatasi pengendaliannya. Pengurangan ini diperhitungkan karena pemilik yang dalam
       kondisi tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang
       berbeda dari pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya
       keleluasaan dari pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat dengan :

       a.   Menentukan arah perkembangan jangka panjang obyek penilaian.
       b.   Memilih pengurus inti obyek penilaian.
       c.   Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
       d.   Menentukan kebijakan investasi.
       e.   Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
       f.   Menentukan besarnya deviden yang akan dibayarkan.
       g.   Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.

       Discount Lack of Marketability (DLOM) merupakan potongan yang diaplikasikan kepada suatu
       indikasi nilai ekuitas (Business Ownership Interest) karena keterbatasan yang melekat pada ekuitas
       tersebut. DLOM mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari penyertaan sebagai pengaruh
       dari tidak likuidnya obyek penilaian untuk diperdagangkan.

       Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020
       tanggal 25 Mei 2020 dalam hal objek Penilaian bukan merupakan perusahaan terbuka maka,
       Diskon Likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) bagi pemegang saham mayoritas
       adalah antara 20% (dua puluh persen) sampai dengan 40% (empat puluh persen) dari indikasi
       Nilai; dan apabila Diskon Likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) bagi pemegang
       saham minoritas adalah antara 30% (tiga puluh persen) sampai dengan 50% (lima puluh persen)

5.3.   Metode Penilaian Yang Digunakan

       Pendekatan dan metode penilaian yang kami gunakan dalam menentukan nilai pasar 15%
       ekuitas Perusahaan adalah dengan menggunakan pendekatan pendekatan berbasis aset ( assets
       based approach) melalui metode penyesuaian aset bersih (adjusted book value / ABV), dimana
       indikasi nilai ekuitas atau estimasi Nilai Aset Bersih (Net assets value) diperoleh dari selisih antara
       nilai aset dengan nilai liabilitas, atas Dasar Nilai asset yang telah disesuaikan (appraised value).




Halaman 34                                                        00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 36
5.4.   Perhitungan Nilai Ekuitas Perusahaan

       Perhitungan Berdasarkan Pendekatan Aset melalui Metode Penyesuaian Aset Bersih (Adjusted
       Book Value)

       Perhitungan nilai 15% ekuitas JAI dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasis aset
       melalui metode Penyesuaian Aset Bersih / Adjusted Book Value (ABV). Perhitungan Berdasarkan
       Metode ABV didasarkan pada hasil penyesuaian neraca JAI per 31 Desember 2024 yang disajikan
       pada tabel berikut:

       Tabel 5.1. Penyesuaian Nilai Buku Aset dan Liabilitas JAI
                                                                          31 Desember 2024
                       URAIAN                 SATUAN
                                                         Nilai Buku         Penyesuaian       Nilai Pasar


        ASET


        Bank                                  Rp Juta          1.428                      -         1.428
        Piutang lain-lain - pihak berelasi    Rp Juta         59.522                      -        59.522
        Uang muka                             Rp Juta          2.448                      -         2.448
        Pajak dibayar dimuka                  Rp Juta         13.772                      -        13.772
        Biaya dibayar dimuka                  Rp Juta              277                    -           277
        Jumlah Aset Lancar                    Rp Juta         77.446                      -        77.446


        Aset tetap                            Rp Juta       348.505               23.732         372.236
        Uang muka                             Rp Juta       291.039                       -      291.039
        Piutang lain-lain – pihak berelasi    Rp Juta                 -                   -                 -
        Aset pajak tangguhan                  Rp Juta          2.540                      -         2.540
        Aset tak berwujud                     Rp Juta          1.809                      -         1.809
        Aset tidak lancar lain-lain           Rp Juta          4.524                      -         4.524
        Jumlah Aset Tidak Lancar              Rp Juta       648.416               23.732         672.147


        JUMLAH ASET                           Rp Juta       725.862               23.732         749.593


        LIABILITAS & EKUITAS


        Utang pajak                           Rp Juta          5.069                      -         5.069
        Utang lain-lain                       Rp Juta         72.719                      -        72.719
        Biaya yang masih harus dibayar        Rp Juta         22.624                      -        22.624
        Pinjaman dari pihak berelasi          Rp Juta                 -                   -                 -
        Jumlah Liabilitas Jangka Pendek       Rp Juta       100.412                       -      100.412


        Utang bank                            Rp Juta       353.606                       -      353.606
        Utang Afiliasi Pemegang Saham         Rp Juta                 -                   -                 -
        Jumlah Liabilitas Jangka Panjang      Rp Juta       353.606                       -      353.606




Halaman 35                                                   00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 37
                                                                               31 Desember 2024
                     URAIAN                     SATUAN
                                                              Nilai Buku         Penyesuaian        Nilai Pasar
      TOTAL LIABILITAS                          Rp Juta          454.018                       -       454.018


      Modal saham                               Rp Juta          285.781                       -       285.781
      Uang muka setoran modal                   Rp Juta                    0                   -                  0
      Saldo laba (defisit)                      Rp Juta           (8.820)                      -         (8.820)
      Penghasilan tahun berjalan                Rp Juta           (5.117)                      -         (5.117)
      Penyesuaian                               Rp Juta                                 23.732           23.732
      Jumlah Ekuitas                            Rp Juta          271.844                23.732         295.576


      JUMLAH LIABILITAS & EKUITAS               Rp Juta          725.862                23.732         749.593



     Tabel 5.2. Tabel Ringkasan Penilaian Aset JAI

                                                                                LUAS           INDIKASI NILAI
                              DESKRIP SI ASET
                                                                               ( M2 )           P ASAR (RP ,-)

       - Tanah                                                                 8.464.833       309.812.887.800
       - Office Equipment                                                                          166.700.000

                                    T OT AL                                                309.979.587.800
                                P EMBULAT AN                                               309.979.600.000



     Penyesuaian atas Aset JAI

     Berdasarkan Laporan Penilaian Aset PT Jagonya Ayam Indonesia No.00060/2.0176-
     00/PI/01/0333/1/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025 oleh KJPP FDI&R, Nilai pasar tanah seluas
     8.464.833 m2 yang berlokasi di Jalan Desa Kebonrejo, Banyuwangi adalah sebesar Rp 309.813
     Juta dan Bangunan kantor sebesar Rp167 Juta. Berdasarkan hal tersebut maka terdapat
     penyesuaian pada Aset tidak lancar JAI sebesar Rp 372.236 Juta per 31 Desember 2024, yang
     disajikan pada tabel berikut:

     Tabel 6. Penyesuaian Atas Aset JAI
                                                                                31 Desember 2024
                       URAIAN                      SATUAN
                                                                 Nilai Buku        Penyesuaian   Nilai Pasar
      Aset tetap
        Tanah                                       Rp Juta         190.918             118.895        309.813
        Peralatan kantor                            Rp Juta             121                  45            167
      Sub total                                     Rp Juta         191.039             118.941        309.980
      Aset dalam Pembangunan
        Tanah pengembangan*                         Rp Juta          95.209             (95.209)             -
        Aset dalam Pembangunan Lainnya              Rp Juta          62.257                    -        62.257
      Sub total                                     Rp Juta         157.466             (95.209)        62.257
      Total                                         Rp Juta         348.505              23.732        372.236
     *Nilai Pasar Tanah pengembangan sudah termasuk nilai pasar tanah dalam Aset Tetap




Halaman 36                                                        00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 38
     Penentuan DLOC dan DLOM Dalam Metode ABV

     Penentuan DLOC dan DLOM dalam penilaian saham JAI melalui metode ABV didasarkan pada
     beberapa pertimbangan. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, diaplikasikan adanya penyesuaian
     terhadap kondisi ketidakmampuan untuk dipasarkan dengan cepat (DLOM) sebesar 30%, dan
     Diskon Pengendalian (DLOC) sebesar 30% karena penilaian dilakukan terhadap kepemilikan
     minoritas, yaitu 15% ekuitas ABV, sehingga merupakan subjek dari DLOC. DLOM diperhitungkan
     kemudian pada penilaian saham Perusahaan secara konsolidasi.

     Nilai Pasar 15% Saham JAI Sebelum dan Setelah DLOM dengan Metode ABV

     Berikut adalah Nilai 15% Ekuitas JAI sebelum dan setelah DLOM dan DLOC dengan
     menggunakan metode ABV:

     Tabel 7. Nilai Ekuitas JAI dengan Metode ABV

                                   URAIAN                                  SATUAN        NILAI
      Indikasi Nilai 100% Ekuitas sebelum DLOC & DLOM                       Rp Juta     295.576
      Indikasi Nilai Penyertaan Entitas Anak Sebelum DLOM                   Rp Juta                -
      Indikasi Nilai 100% Ekuitas sebelum DLOC & DLOM                       Rp Juta     295.576
      Indikasi Nilai 15% Ekuitas sebelum DLOC & CLOM                        Rp Juta       44.336
      Discount Lack of Control (DLOC): 30%                                  Rp Juta     (13.301)
      Indikasi Nilai 15% Ekuitas sebelum DLOM                               Rp Juta       31.035
      Discount Lack of Marketability (DLOM): 30%                            Rp Juta       (9.311)
      Indikasi Nilai Pasar 15% Ekuitas JAI                                  Rp Juta       21.725

     Berdasarkan perhitungan diatas, maka kami berpendapat bahwa Nilai 15% Ekuitas JAI setelah
     DLOM dan DLOC pada tanggal 31 Desember 2024 dengan menggunakan pendekatan berbasis
     aset melalui metode ABV (setelah pembulatan) adalah sebesar Rp 21.725.000.000,- (Dua Puluh
     Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).




Halaman 37                                                  00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 39
                                              BAB VI
                                           KESIMPULAN

Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada
hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, kami berpendapat bahwa nilai
pasar 15% Ekuitas JAI per 31 Desember 2024 adalah sebesar:

                                        Rp 21.725.000.000,-
                   (Dua Puluh Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

Nilai pasar ekuitas tersebut kami tentukan berdasarkan tanggal penilaian yang telah ditentukan serta
data dan informasi yang kami peroleh dari pihak manajemen Perusahaan, serta pihak pihak lain yang
relevan dengan penilaian. KJPP FDI&R menganggap bahwa semua data dan informasi yang diperoleh
tersebut adalah benar dan tidak ada keadaan atau hal hal yang tidak terungkap yang dapat
mempengaruhi nilai pasar saham tersebut secara material. KJPP FDI&R juga mengasumsikan bahwa
aset yang termasuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan ditunjang oleh dokumen kepemilikan
yang sah dan berlaku, KJPP FDI&R tidak melakukan verifikasi secara detail dan bukan merupakan
tanggung jawab KJPP FDI&R bilamana terdapat kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan
dengan status hukum kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam
penilaian.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di masa
datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah
dilaporkan.




Halaman 38                                                  00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 40
                           ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

   1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
   2. Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
       proses penilaian.
   3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke akuratannya.
   4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen.
   5. Laporan Penilaian Usaha ini terbuka untuk publik.
   6. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun
       sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 35/POJK.04/2020 tentang
       Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan
       Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
   7. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan serta
       kemampuan pencapaiannya.
   8. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir
   9. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Penilaian dari Pembei Tugas
   10. Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan
       pemberi tugas.
   11. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar
       pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.
   12. Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara khusus
       hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, diluar dari aspek perpajakan dan hukum
       karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
   13. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan
       dengan kondisi obyek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi
       tanggung jawab kami.
   14. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan
       dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab
       jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.




Halaman 39                                                  00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 41
                                      PERNYATAAN PENILAI

 Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda
 tangan di bawah ini menerangkan bahwa :

 1.  Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai dengan
     pemahaman terbaik dari Penilai.
 2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
 3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang, maupun
     memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek Penilaian.
 4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
 5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik
     Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian dan
     Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal.
 6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau
     diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
 7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek penilaian.
 8. Penilai telah melakukan kunjungan kepada pihak Manajemen Perseroan.
 9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
     pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan
     dalam laporan Penilaian ini.
 10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian.
 11. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan data yang
     telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta lengkap. Kami
     tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data, dokumen dan informasi dari
     Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau
     menyesatkan.
 12. Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian ( cut off
      date)
 13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan
     penilaian.
 14. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai
     kesimpulan nilai.
 15. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah
     diungkapkan.
 16. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
 17. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber yang
     telah terpublikasi dan diyakini kebenarannya.




Halaman 40                                                00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 42
                          Penilai                                    Tanda Tangan
 Penanggung Jawab:
 M. Ichsan Suud, S.P., M.B.A., MAPPI (Cert.)
 Izin Penilai Bisnis No. : B-1.16.00453
 MAPPI No.               : 10-S-02571
 STTD Bapepam No.        : STTD.PB-50/PJ-1/PM.021/2025
 RMK No.                 : RMK-2017-00526

 Pemeriksa:
 Bangkit Widhi Raharjo, S.E.
 MAPPI No.               : 15-T-06112
 RMK No.                 : RMK-2017.01119



 Penilai:
 Yus Dwiantoro, S.Kom.
 MAPPI No.             : 21-P-10897
 RMK No.               : RMK-2023.04530



 Asisten Penilai:
 Ratu Ayu Okta K., S.Ak.
 MAPPI No.               : 24-A-12454




Halaman 41                                               00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 43
             LAMPIRAN




Halaman 42              00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 44
Lampiran 1
RESUME NILAI
Penilaian 15% ekuitas PT JAGONYA AYAM INDONESIA
Per tanggal 31 Desember 2024

                 URAIAN                   SATUAN     INDIKASI NILAI   BOBOT     NILAI PASAR
Pendekatan Aset dengan Metode ABV         Rp Juta           21.725       100%         21.725
NILAI PASAR 15% ekuitas JAI               Rp Juta                                    21.725

Nilai Ekuitas Des 2024                   Rp Juta           271.844
P/BV Pasar                               Kali                 0,53
Jumlah Lembar Saham                      Lembar            279.181
Harga per Des 2024                       Rp/Lembar         973.720
Harga Pasar per lembar saham Des 2024    Rp/Lembar         518.775




Halaman 43                                              00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 45
Lampiran 2
METODE ADJUSTED BOOK VALUE
Penilaian 15% ekuitas PT JAGONYA AYAM INDONESIA
Per tanggal 31 Desember 2024

                                                                              31 Desember 2024
                      URAIAN                          SATUAN
                                                                 Nilai Buku    Penyesuaian   Nilai Pasar
ASET

Bank                                                  Rp Juta         1.428             -            1.428
Piutang lain-lain - pihak berelasi                    Rp Juta        59.522             -           59.522
Uang muka                                             Rp Juta         2.448             -            2.448
Pajak dibayar dimuka                                  Rp Juta        13.772             -           13.772
Biaya dibayar dimuka                                  Rp Juta           277             -              277
Jumlah Aset Lancar                                    Rp Juta       77.446             -           77.446

Aset tetap                                            Rp Juta       348.505          23.732       372.236
Uang muka                                             Rp Juta       291.039             -         291.039
Piutang lain-lain – pihak berelasi                    Rp Juta           -               -             -
Aset pajak tangguhan                                  Rp Juta         2.540             -           2.540
Aset tak berwujud                                     Rp Juta         1.809             -           1.809
Aset tidak lancar lain-lain                           Rp Juta         4.524             -           4.524
Jumlah Aset Tidak Lancar                              Rp Juta      648.416          23.732       672.147

JUMLAH ASET                                           Rp Juta      725.862          23.732       749.593

LIABILITAS & EKUITAS

Utang pajak                                           Rp Juta         5.069             -           5.069
Utang lain-lain                                       Rp Juta        72.719             -          72.719
Biaya yang masih harus dibayar                        Rp Juta        22.624             -          22.624
Pinjaman dari pihak berelasi                          Rp Juta           -               -             -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                       Rp Juta      100.412             -         100.412

Utang bank                                            Rp Juta       353.606             -         353.606
Utang Afiliasi Pemegang Saham                         Rp Juta           -               -             -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                      Rp Juta      353.606             -         353.606

TOTAL LIABILITAS                                      Rp Juta      454.018             -         454.018

Modal saham                                           Rp Juta       285.781             -         285.781
Uang muka setoran modal                               Rp Juta              0            -                0
Saldo laba (defisit)                                  Rp Juta         (8.820)           -           (8.820)
Penghasilan tahun berjalan                            Rp Juta         (5.117)           -           (5.117)
Penyesuaian                                           Rp Juta                        23.732        23.732
Jumlah Ekuitas                                        Rp Juta      271.844          23.732       295.576

JUMLAH LIABILITAS & EKUITAS                           Rp Juta      725.862          23.732       749.593
                                                                                        -             -
                      URAIAN                          SATUAN       NILAI
Indikasi Nilai 100% Ekuitas sebelum DLOC & DLOM        Rp Juta      295.576
Indikasi Nilai Penyertaan Entitas Anak Sebelum DLOM    Rp Juta            -
Indikasi Nilai 100% Ekuitas sebelum DLOC & DLOM        Rp Juta      295.576
Indikasi Nilai 15% Ekuitas sebelum DLOC & DLOM         Rp Juta        44.336
Discount Lack of Control (DLOC) : 30%                  Rp Juta       (13.301)
Indikasi Nilai 15% Ekuitas sebelum DLOM                Rp Juta        31.035
Discount Lack of Marketability (DLOM) : 30%            Rp Juta         (9.311)
Indikasi Nilai Pasar 15% Ekuitas JAI                  Rp Juta       21.725




Halaman 44                                                       00061/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
Page 46
No. 140/S-EXT/FAST/VI/2025                                          Jakarta, 23 Juni 2025


Kepada Yth :

KJPP Ferdinand Danar Ichsan dan rekan
Gedung Manhattan Square Lt.16
Jl. Raya TB Simatupang RT003/RW003,
Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520


Perihal        : Pernyataan Manajemen terkait Penugasan Penilaian 15% Ekuitas PT Jagonya
                 Ayam Indonesia

Dengan Hormat,

Berdasarkan persetujuan atas surat penawaran No. 12/FDI/PB-SV/V/2-25 tertanggal 19 Mei
2025, terkait penugasan dari PT Fast Food Indonesia, Tbk. (“Kami” atau “FFI”) kepada KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (“KJPP FDI&R”) untuk melakukan penilaian dan
memberikan pendapat atas Nolai Pasar 15% Ekuitas PT Jagonya Ayam Indonesia (“JAI”) per
31 Desember 2024. Tujuan penilaian ini untuk keperluan transaksi pada perusahaan terbuka
dalam rangka jual-beli. Maka sehubungan dengan hal tersebut, kami menyatakan bahwa
data yang diberikan adalah sebagai berikut:

1. Kami menegaskan bahwa Laporan Penilaian Ekuitas yang dibuat oleh KJPP FDI&R adalah
   sesuai dengan lingkup penugasan.
2. Laporan keuangan yang diberikan kepada KJPP FDI&R yang digunakan sebagai basis
   perhitungan dalam penilaian 15% Ekuitas JAI adalah sebagai berikut:
    a. Laporan Keuangan Audited Perusahaan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024
        yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
        Rekan dengan nomor laporan 00207/2.1068/AU.1/05/1742-4/1/III/2025 tanggal 27
        Maret 2025.
    b. Laporan Keuangan Audited Perusahaan yang berakhir tanggal 31 Desember 2023
        yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
        Rekan dengan nomor laporan 00257/2.1068/AU.1/05/1742-3/1/IV/2024 tanggal 04
        April 2024.
    c. Laporan Keuangan Audited Perusahaan Per tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
        yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
        Rekan dengan nomor laporan 00167/2.1068/AU.1/05/1642-2/1/III/2023 tanggal 24
        Maret 2023.
    d. Laporan Keuangan In-house Perusahaan per tanggal 31 Desember 2020.

3. Laporan Kajian Kelayakan Integrasi Rantai Pasok Bisnis JAI No. 026/LAP-FS/0.1-PVN/IX/24
   tanggal 3 September 2024 yang diterbitkan oleh PT Provalindo Nusa.
4. Hasil wawancara dengan pihak FFI, JAI dan pihak lain yang kami anggap layak dan
   relevan guna mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk keperluan
   proses penilaian.
Page 47
5. Kami menegaskan bahwa penugasan KJPP FDI&R adalah benar merupakan business
   plan yang disusun oleh manajemen.
6. Penugasan KJPP FDI&R hanya sebatas pada penilaian seperti yang telah diuraikan
   sebelumnya, serta tidak mencakup pada kajian atas keabsahan legalitas usaha, pajak
   dan lingkup pekerjaan lainnya diluar penilaian ekuitas.
7. Kami telah mempelajari draft laporan Penilaian 15% Ekuitas JAI yang telah disusun oleh
   KJPP FDI&R dengan waktu yang cukup.
8. Selanjutnya, kami membebaskan KJPP FDI&R, dan seluruh karyawan dari dan terhadap
   semua tuntutan, biaya, pengeluaran, kerugian (termasuk biaya hukum pengacara) dan
   kewajiban yang dapat dan mungkin timbul sebagai akibat dari kesalahan ataupun
   kekurangan dalam data dan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan tanggung
   jawab KJPP FDI&R terbatas pada laporan yang dikeluarkan sesuai dengan tujuan
   penugasan.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Untuk selanjutnya kami menyetujui
penerbitan Laporan Final Penilaian 15% Ekuitas JAI.

Hormat kami,
PT Fast Food Indonesia, Tbk.,




Dio May Avico
Direktur VII



Mengetahui,
PT Jagonya Ayam Indonesia




Wachjudi Martono
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.73 MB
Published2 Jul 2025
Pages47
Characters120,997
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fast Food Indonesia Tbk p.2 ×45
linked org PT Sentosa Bersama Mitra p.10
linked person Benny Setiawan Santoso p.11 ×3
linked person Ricardo Gelael p.11 ×3
linked person Wachjudi Martono p.11 ×4
linked person Liana Saputri p.11
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.11 ×9
linked person Dio May Avico · Direktur VII p.47
possible person Mochamad Ichsan p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.12 ×2
unresolved org PT Jagonya Ayam Indonesia p.2 ×15
unresolved org KJPP Ferdinand p.2 ×9
unresolved org Ichsan dan Rekan p.2 ×8
unresolved org KJPP FDI p.2 ×17
unresolved person MBA. p.3 ×2
unresolved org Bapepam p.3 ×4
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.5
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×14
unresolved org Pusat Statistik. p.6 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand p.8
unresolved org Ichsan & Rekan p.9
unresolved — Atas Tanggungjawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tug · Penilai p.10
unresolved person Biola Tariza Windianita p.10 ×2
unresolved org PT Shankara Fortuna p.10
unresolved person Ir. Endang Ruchijat p.11 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.13 ×9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.13 ×9
unresolved person Humberg Lie p.13
unresolved org Menteri Kehakiman Indonesia p.13
unresolved person Viola Tariza Windianita p.13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13
unresolved org PT Glen Nevis Gunung Terong p.14
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.14
unresolved org Pertahanan Nasional p.14
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.14
unresolved org Koperasi Usaha Mikro p.14 ×2
unresolved org PT Jagonya Ayam Indonesia Klasifikasi p.15
unresolved org Pangan Nasional p.26
unresolved org Kementerian Pertanian p.27 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.35
unresolved person Bangkit Widhi Raharjo p.42
unresolved person Yus Dwiantoro p.42
unresolved org PT JAGONYA AYAM INDONESIA Per p.44 ×2
unresolved org KJPP Ferdinand Danar Ichsan p.46
unresolved org PT Provalindo Nusa. p.46
unresolved org PT Jagonya Ayam Indonesia Wachjudi Martono p.47

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 7421 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result