Skip to content
Back to announcement

20250702_FAST_Laporan Informasi dan Fakta Material_31911078_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review FAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA
MEMENUHI (I) PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) NOMOR
17/POJK.04/2020 TANGGAL 20 APRIL 2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA (“POJK 17”); (II) PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG TRANSAKSI
AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42”); DAN (III)
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31/POJK.04/2015 TANGGAL 22
DESEMBER 2015 TENTANG KETERBUKAAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA- SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN DAN KELENGKAPAN DARI SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN
DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA
DAN SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, INFORMASI YANG
DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA PENTING MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI ADALAH BENAR DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN     DALAM     KETERBUKAAN   INFORMASI   INI   SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

SETELAH PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI MERUPAKAN TRANSAKSI
MATERIAL YANG TIDAK MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN YANG
BERPOTENSI MENGAKIBATKAN TERGANGGUNYA KELANGSUNGAN USAHA
PERUSAHAAN TERBUKA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN TANGGAL 2 JULI 2020 (“POJK
42”);.

DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI MATERIAL DAN AFILIASI INI TELAH MELALUI
PROSEDUR YANG MEMADAI UNTUK MEMASTIKAN BAHWA TRANSAKSI TRANSAKSI
                                                                     1
Page 2
MATERIAL DAN AFILIASI DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN PRAKTIK BISNIS YANG
BERLAKU UMUM.




                              Kegiatan Usaha Utama:
                                     Restoran

                                  Berkedudukan di:
                        Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

                                 Kantor Pusat:
                        Gedung Gelael, Jl. MT. Haryono Kav. 7
                         Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan
                             DKI Jakarta, Indonesia
                           Telepon: +62 (021) 8301133

                              Website: www.kfcku.com

          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2025




                                                                                      2
Page 3
                                     PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi sebagaimana dinyatakan dalam dokumen ini dibuat dalam rangka telah
terlaksananya transaksi penjualan saham milik PT Fast Food Indonesia, Tbk. (“Perseroan”) senilai
Rp.54.440.100.000 (lima puluh empat miliar empat ratus empat puluh juta seratus ribu Rupiah) di PT
Jagonya Ayam Indonesia suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia, berdomisili di Jakarta Selatan dan memiliki peternakan ayam terintegrasi di Kabupaten
Banyuwangi (“JAI”), kepada PT Shankara Fortuna Nusantara, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berdomisili di Jakarta Selatan, dimana Perseroan tetap
mempertahankan posisi kepemilikan saham Perseroan pada JAI sebagai pemegang saham pengendali
dengan memiliki 55% (lima puluh lima persen) saham (selanjutnya disebut “Transaksi”).

Transaksi tersebut merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi material sebagaimana
didefinisikan dalam POJK 17 dimana nilai Transaksi lebih dari 20% (dua puluh persen) namun tidak
melebihi 50% (lima puluh persen) dari jumlah ekuitas Perseroan yang berdasarkan laporan keuangan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja adalah sebesar Rp. 127.731.594.000 (seratus dua puluh tujuh
miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu Rupiah).

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini merupakan transaksi
material sebagaimana diatur dalam POJK 17 dan Transaksi ini tidak mengandung benturan
kepentingan yang berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK 17 dan POJK 42, Direksi
Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum dan karenanya mengumumkan Keterbukaan Informasi ini dengan maksud untuk memberikan
informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai
Transaksi yang telah dilakukan Perseroan dan JAI.

PENJELASAN MENGENAI TRANSAKSI

I      Alasan dan Latar Belakang Transaksi

       Perseroan didirikan dan beroperasi sebagai perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di
       bidang restoran. Guna memberikan kepastian pasokan dan harga bahan baku daging ayam,
       Perseroan telah menjadi pemegang saham pengendali pada JAI yang sedang dalam proses
       membangun suatu peternakan ayam terintegrasi di atas lahan milik JAI seluas 8.575.200 m2 di
       Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan kajian yang
       telah dilaksanakan, JAI dapat memproduksi sebanyak 42.000 ton daging ayam per hari atau
       sekitar 76 juta ton dalam 5 tahun. Dengan begitu, JAI dapat memenuhi kebutuhan pasokan
       bahan baku daging ayam dan olahan daging ayam sebanyak-banyaknya 35% (tiga puluh lima
       persen) untuk restoran milik Perseroan dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.

       Transaksi ini merupakan bagian dari strategi Perseroan dalam rangka mendukung ekspansi dan
       kelancaran operasional Perseroan. Tujuan dari pengalihan saham ini adalah untuk memperkuat
       struktur pendanaan dalam tahap pembangunan dan mendukung pertumbuhan bisnis JAI
       kedepannya, termasuk namun tidak terbatas pada rencana peningkatan kapasitas operasional,
       pengembangan jaringan usaha, serta percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis. Dengan
       struktur kepemilikan yang baru, diharapkan fleksibilitas dan efisiensi dalam menjalankan
                                                                                               3
Page 4
      kegiatan usaha JAI dapat lebih ditingkatkan, namun tetap sejalan dengan visi dan arah strategis
      Perseroan sebagai pengendali dari JAI.

II    Manfaat dari Transaksi

      Adapun dengan dilakukannya Transaksi ini, Perseroan akan memperoleh manfaat-manfaat
      sebagai berikut:

      a.   Perseroan tetap mempertahankan sebagai pemegang saham pengendali dengan
           kepemilikan saham sebesar 55% (lima puluh lima persen) di JAI yang karenanya masih
           menempatkan Perseroan sebagai pemegang saham pengendali pada JAI.

      b.   Dengan tetap mempertahankan kepemilikan saham mayoritas, maka Perseroan dapat
           memperoleh manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam dan olahan daging ayam
           dari JAI serta meningkatkan profitabilitas Perseroan dari kegiatan usaha peternakan ayam
           terintegrasi milik JAI yang meliputi usaha perkebunan, pabrik pakan, penetasan ayam,
           pembesaran ayam, rumah potong ayam, dan industri pengolahan daging ayam. Adapun
           dengan pelaksanaan Transaksi, dapat membuka ruang bagi pelibatan pihak lain dalam
           memperluas daya saing, kegiatan operasional ataupun kemampuan finansial JAI.

III   Keterangan Mengenai Transaksi

      A. Tanggal Transaksi

           Transaksi telah berlaku efektif pada tanggal 30 Juni 2025 setelah Akta Pernyataan
           Keputusan Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham No. 376 tanggal 26
           Juni 2025, yang dibuat dihadapan Notaris Viola Tariza Windianita S.H., M.KN., Notaris
           di Jakarta Selatan, telah diterimanya pemberitahuan dan perubahan data JAI oleh Menteri
           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan
           Pemberitahuan dan Perubahan Data Perseroan No: AHU-AH.01.09-0304297 tanggal 30
           Juni 2025 (“Akta No. 376”).

      B. Objek Transaksi

           Objek dari Transaksi ini adalah berupa saham yang dimiliki oleh Perseroan sebanyak
           41.877 (empat puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham Seri A atau
           setara dengan 15% (lima belas persen) dari seluruh saham yang telah diterbitkan oleh JAI.

      C. Nilai Transaksi

           Nilai Transaksi yang dimaksud adalah sebesar Rp.54.440.100.000 (lima puluh empat miliar
           empat ratus empat puluh juta seratus ribu Rupiah).

           Transaksi yang dilakukan Perseroan adalah menjual sebagian sahamnya pada JAI sebesar
           41.877 (empat puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham baru Seri A
           yang diterbitkan JAI dengan harga senilai Rp.54.440.100.000 (lima puluh empat miliar
           empat ratus empat puluh juta seratus ribu Rupiah). Transaksi yang dilakukan oleh
           Perseroan telah selesai dan dinyatakan dalam Akta No. 376.

                                                                                                  4
Page 5
D.   Para Pihak yang Terlibat dalam Transaksi

     PT Fast Food Indonesia, Tbk.

     a. Riwayat Singkat Perseroan

        Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris Sri Rahayu, S.H., No. 20 tanggal 19 Juni
        1978. Akta pendirian tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman
        Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/245/12 tanggal 22 Mei 1979,
        dan didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dengan No. 4491 tanggal 1 Oktober
        1979, serta diumumkan dalam Tambahan No. 682 dari Berita Negara Republik Indonesia
        No. 90 tanggal 9 November 1979.

        Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan
        terakhir berdasarkan Akta Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., No.
        02 tanggal 2 Juni 2025 mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
        Perseroan. Perubahan tersebut telah dilaporkan kepada dan telah disetujui perubahannya
        oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
        terdokumentasi dalam surat No. AHU-0036666.AH.01.02 TAHUN 2025 tertanggal 05-
        06-2025.

        Perseroan bergerak di bidang makanan dan restoran. Perseroan memulai usaha
        komersialnya sejak tahun 1979. Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah
        mengoperasikan 715 gerai restoran.

        Perizinan Perseroan sebagai berikut:
        1. Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor 8120216033701.
        2. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) Nomor 812021603370101010013.

        Kantor pusat Perseroan terletak di Gedung Gelael, Jl. MT. Haryono Kav. 7, Tebet
        Barat, Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

     b. Susunan Pemegang Saham dan Pengurus Perseroan

        Susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Desember
        2024, adalah sebagai berikut:

          No.     Nama Pemegang Jumlah Saham                        Komposisi
                         Saham                                     Kepemilikan
            1   PT Gelael Pratama     1.596.111.050                  40,00 %
            2   PT Indoritel          1.430.115.492                  35,84 %
                Makmur Internasional,
                Tbk.
            3   BBH luxembourg S/A 311.519.100                        7,81%
                Fidelity FD Sicav, FD
                FDS PAC FD
            4   Masyarakat (dibawah    649.323.516                    16,27 %
                5%)

                                                                                         5
Page 6
    5    Saham Treasuri            3.208.000                0,08 %
            Jumlah               3.990.227.158             100,00 %

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama              : Anthoni Salim
Wakil Komisaris Utama        : Noni Rosalia Gelael Barki
Komisaris I                  : Elisabeth Gelael
Komisaris II                 : Benny Setiawan Santoso
Komisaris Independen         : Achmad Baiquni
Komisaris Independen         : Gunawan Solaiman

Direksi
Direktur Utama               : Ricardo Gelael
Wakil Direktur Utama         : Ferry Noviar Yosaputra
Direktur I                   : Justinus Dalimin Juwono
Direktur II                  : Cahyadi Wijaya
Direktur III                 : Fabian Gelael
Direktur IV                  : Adhi Indrawan
Direktur V                   : Wachjudi Martono
Direktur VI                  : Dio May Avico
Direktur Tidak Terafiliasi   : Omar Luthfi Anwar

Adapun susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan pada saat tanggal
Keterbukaan Informasi ini, adalah sebagai berikut:

 No.       Nama Pemegang Saham            Jumlah Saham         Komposisi
                                                              Kepemilikan
   1    PT Gelael Pratama                  1.862.777.717        41,18 %
   2    PT Indoritel Makmur                1.696.782.159        37,51 %
        Internasional, Tbk.
   3    BBH luxembourg S/A Fidelity         305.833.400          6,76 %
        FD Sicav, FD FDS PAC FD
   4    Masyarakat (dibawah 5%)             655.009.216         14,48 %
   5    Saham Treasuri                        3.208.000          0,07 %
                 Jumlah                    4.523.610.492        100,00 %

Sedangkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat tanggal
Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama              : Anthoni Salim
Wakil Komisaris Utama        : Noni Rosalia Gelael Barki
Komisaris I                  : Elisabeth Gelael
Komisaris II                 : Benny Setiawan Santoso
Komisaris Independen         : Achmad Baiquni
                                                                            6
Page 7
   Komisaris Independen         : Gunawan Solaiman

   Direksi
   Direktur Utama               : Ricardo Gelael
   Wakil Direktur Utama         : Ferry Noviar Yosaputra
   Direktur I                   : Justinus Dalimin Juwono
   Direktur II                  : Cahyadi Wijaya
   Direktur III                 : Fabian Gelael
   Direktur IV                  : Adhi Indrawan
   Direktur V                   : Wachjudi Martono
   Direktur VI                  : Tony Subagio
   Direktur VII                 : Dio May Avico
   Direktur Tidak Terafiliasi   : Omar Luthfi Anwar

c. Kegiatan Usaha

   Sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
   dapat dijabarkan sebagai berikut:

   1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang makanan, restoran,
      perdagangan, pengangkutan dan pergudangan, perwakilan dan/atau peragenan,
      perindustrian, pertanian dan peternakan, pendidikan, konsultasi manajemen, jasa,
      dan telekomunikasi.

   2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
      melaksanakan:
      a. Kegiatan usaha utama yaitu: restoran dan jasa boga untuk suatu event tertentu
          (event catering).
      b. Kegiatan usaha penunjang, yaitu:
           i. Budidaya ayam ras pedaging
           ii. Perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan
           iii. Pergudangan dan penyimpanan
           iv. Aktivitas cold storage
           v. Angkutan bermotor untuk barang umum
           vi. Penelitian pasar
           vii. Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga
           viii. Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga
                 lainnya YTDL
           ix. Pendidikan kerajinan dan industri
           x. Pendidikan lainnya swasta
           xi. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya
           xii. Dana pensiun pemberi kerja konvensional
           xiii. Aktivitas telekomunikasi tanpa kabel

PT Shankara Fortuna Nusantara (“SFN”)

a. Riwayat Singkat SFN

   SFN didirikan berdasarkan Akta Notaris Lawrensiea Angelina S.H., M.Kn. No. 02
                                                                                   7
Page 8
         tanggal 13 Desember 2024. Akta pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan
         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusannya
         Nomor : AHU-0100480.AH.01.021.TAHUN 2024 tanggal 16 Desember 2024.

         SFN bergerak di bidang Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan
         dengan KBLI 46322 yang mencakup usaha perdagangan besar daging ayam dan daging
         ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.

     b. Susunan Pemegang Saham dan Pengurus Perseroan

         Susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan per tanggal 3 Juni 2025,
         adalah sebagai berikut:

           No.           Nama                       Lembar Saham              Persentase
            1 Putra Rizky Bustaman                       45                      45%
            2 Liana Saputri                              45                      45%
            3 Bani Adityasuny Ismiarso                   10                      10%
         Jumlah                                         100                     100%

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023
         adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris                       : Liana Saputri

         Direksi
         Direktur Utama                  : Putra Rizky Bustaman
         Direktur                        : Bani Adityasuny Ismiarso

     c. Kegiatan Usaha

         Sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar SFN, maksud dan tujuan SFN dapat
         dijabarkan sebagai berikut:

         1. Maksud dan tujuan SFN ialah berusaha dalam bidang perdagangan.

         2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
            melaksanakan kegiatan usaha Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam
            Olahan.

E.   Transaksi Material

     Transaksi merupakan transaksi material dikarenakan nilai Transaksi melebihi 20% (dua puluh
     persen) namun tidak melebihi 50% (lima puluh persen) dari jumlah ekuitas Perseroan sebesar
     Rp. 127.731.594.000 (seratus dua puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta lima ratus
     sembilan puluh empat ribu Rupiah) berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
     Purwantono, Sungkoro & Surja. Dengan demikian, berdasarkan POJK 17, Perseroan harus
     menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen terkait Transaksi kepada OJK paling
                                                                                               8
Page 9
     lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi tersebut, serta mengumumkan informasi
     terkait Transaksi tersebut kepada publik setidaknya dalam situs web Perseroan dan situs web
     bursa efek.

F.   Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan

     Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja,
     Laporan Posisi Keuangan, Neraca, dan Laporan Arus Kas Perseroan sebelum dan setelah
     Transaksi diproyeksikan sebagai berikut:

     Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Sebelum dan Setelah Transaksi

     Posisi Keuangan Sebelum Transaksi (Rp.000.000)

       Laporan Posisi
         Keuangan             2024          2023          2022          2021          2020
      Aset Lancar              616.599        947.542     1.272.160     1.178.140     1.563.157
      Aset Tidak Lancar      2.912.621      2.963.002     2.550.245     2.378.850     2.163.843
      Total Aset             3.529.220      3.910.544     3.822.405     3.556.990     3.727.000
      Liabilitas Jangka      2.291.914      1.971.044     1.606.888     1.360.688     1.480.239
      Pendek
      Liabilitas Jangka      1.109.574      1.215.623     1.154.494     1.277.113     1.000.076
      Panjang
      Total Liabilitas       3.401.489      3.186.667     2.761.382     2.637.801     2.480.315
      Modal Saham              199.514        199.514       199.514       199.514       199.514
      Agio Saham                    944            944           944           944           944
      Biaya Perolehan           (3.273)        (3.273)       (3.273)       (3.273)       (3.273)
      Saham Treasuri
      Saldo Laba
      Ditentukan                      -        15.925        15.925        15.925        15.925
      Penggunaanya
      Belum Ditentukan                -      498.618       847.912       706.078      1.033.573
      Penggunaanya
      Kepentingan non-          79.367         12.148             0             0                0
      pengendali
      Ekuitas                   127.732      723.877      1.061.023       919.189     1.246.684
      Total Liabilitas dan    3.529.220    3.910.544      3.822.405     3.556.990     3.727.000
      Ekuitas


     Posisi Arus Kas Sebelum Transaksi (Rp.000.000)

        Laporan Arus
            Kas               2024          2023          2022          2021          2020
      Kas neto yang           148.560        383.332       267.500       (18.216)      203.012
      diperoleh dari
      (digunakan untuk)
      aktivitas operasi
                                                                                             9
Page 10
   Laporan Arus
       Kas               2024          2023           2022          2021          2020
 Kas neto yang           (293.619)     (712.019)      (341.395)     (273.880)     (303.070)
 diperoleh dari
 (digunakan untuk)
 aktivitas investasi
 Kas neto yang            248.319       (15.565)        19.640          9.825      120.478
 diperoleh dari
 (digunakan untuk)
 aktivitas pendanaan
 Kenaikan                (144.810)     (344.252)       (54.254)     (282.271)       20.419
 (Penurunan) Neto
 Kas dan Setara Kas
 Kas dan Setara Kas       208.855       548.931        601.014       882.912       861.748
 Awal Tahun
 Kas dan Setara Kas        64.830       208.855        548.931       601.014       882.912
 Akhir Tahun

Laporan Laba Rugi (Rp.000.000)

Laporan Laba/Rugi
& Penghasilan              2024          2023           2022         2021         2020
Komprehensif
Lainnya

Pendapatan                4.875.793      5.935.005     5.857.474    4.840.596     4.840.364

Laba Bruto                2.840.834      3.665.397     3.664.728    2.935.820     2.868.891

Laba (Rugi) Usaha         (784.002)      (301.934)       (42.264)   (339.202)     (447.416)

Rugi Sebelum Pajak        (862.560)      (369.922)       (93.410)   (384.612)     (460.789)
Penghasilan

Laba (Rugi) Tahun         (798.247)      (418.212)       (77.448)   (295.738)     (377.185)
Berjalan

Total Penghasilan         (664.900)      (351.851)       (56.461)   (327.495)     (409.616)
(Rugi) Komprehensif
Tahun Berjalan

Laba (Rugi) per Saham         (200)           (104)          (19)          (74)          (99)
Dasar (EPS) - angka
penuh



Proyeksi Laporan Posisi Keuangan setelah Transaksi (Rp.000.000)

Proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan diuraikan sebagai berikut:

       Uraian            2025          2026           2027           2028          2029
 Aset lancar              610.521       698.750        987.927      1.419.233     1.886.182
                                                                                         10
Page 11
             Uraian            2025          2026          2027          2028          2029
      Aset tidak lancar       3.022.411     2.869.368     2.687.695     2.597.635     2.522.680
      Total Aset              3.632.932     3.568.118     3.675.623     4.016.868     4.408.862
      Liabilitas jangka
                              1.343.238     1.089.397       946.961       934.394       994.102
      pendek
      Liabilitas jangka
                              2.158.860     2.084.311     1.997.243     1.896.212     1.778.219
      panjang
      Total Liabilitas        3.502.098     3.173.708     2.944.204     2.830.606     2.772.321
      Total Ekuitas             130.834       394.409       731.418     1.186.263     1.636.541
      Total Liabilitas dan
                              3.632.932     3.568.118     3.675.623     4.016.868     4.408.862
      Ekuitas

     Proyeksi Laporan Laba Rugi Perseroan Setelah Transaksi (Rp.000.000)

            Uraian             2025          2026          2027          2028          2029
      Pendapatan              5.084.317     5.984.294     6.246.066     6.505.417     6.796.149
      Beban pokok
                             (1.885.205)   (2.171.443)   (2.239.951)   (2.313.968)   (2.422.047)
      pendapatan
      Laba (Rugi) Kotor       3.199.112     3.812.852     4.006.115     4.191.449     4.374.102
      Laba (Rugi)
                              (128.987)       360.133       460.208       543.269       605.439
      sebelum Pajak
      Beban pajak                      -      (48.871)      (56.348)      (88.425)    (155.161)
      Laba (Rugi) Tahun
                              (128.987)       311.262       403.860       454.844       450.278
      Berjalan

     Proyeksi Arus Kas Konsolidasian Perseroan setelah Transaksi (Rp.000.000)

             Uraian            2025          2026          2027          2028          2029
      Arus kas dari
                                (59.318)      600.943       859.307     1.053.626     1.103.784
      aktivitas operasi
      Arus kas dari
                              (155.859)     (231.976)     (208.208)     (220.627)     (248.259)
      aktivitas investasi
      Arus kas dari
                                233.815     (344.428)     (358.098)     (374.411)     (388.051)
      aktivitas pendanaan
      Kenaikan bersih
                                 18.638        24.539       293.002       458.588       467.475
      kas dan setara kas
      Kas dan setara kas
                                 64.830        83.468       108.007       401.009       859.596
      pada awal tahun
      Kas dan setara kas
                                 83.468       108.007       401.009       859.596     1.327.071
      pada akhir tahun

G.   Pihak Independen yang Ditunjuk oleh Para Pihak Dalam Transaksi

     Pihak Independen yang terlibat dalam transaksi yang ditunjuk oleh Perseroan adalah Kantor
     Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan

H.   Ringkasan atas Laporan Penilai Independen

     Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran No. 00062/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025
                                                                                              11
Page 12
adalah sebagai berikut:

1. Identitas Pihak

   Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Rencana Transaksi adalah Perseroan selaku
   penjual dan serta SFN selaku pembeli.

2. Objek Transaksi

   Objek dari Transaksi ini adalah berupa saham JAI milik Perseroan 41.877 (empat puluh
   satu ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham baru Seri A yang diterbitkan
   JAI dengan harga senilai Rp.54.440.100.000 (lima puluh empat miliar empat ratus
   empat puluh juta seratus ribu Rupiah) atau setara dengan 15% (lima belas persen) dari
   seluruh saham yang telah diterbitkan oleh JAI.

3. Tujuan Penilaian

   Maksud pemberian pendapat kewajaran adalah untuk memberikan laporan hasil
   analisis tentang Kewajaran atas Rencana Transaksi Pengalihan Saham JAI oleh
   Perseroan kepada SFN.

4. Asumsi dan kondisi Pembatas

   a. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
   b. Penilai Bisnis telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam
        proses analisis pendapat kewajaran.
   c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya
   d. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manejemen.
   e. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik.
   f. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan pendapat
        kewajaran telah disusun sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
        No. 35/POJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
        Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik
        Penilai Indonesia (KEPI).
   g. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dan Kesimpulan
        Opini Akhir.
   h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Analisis Pendapat
        Kewajaran dari Pemberi Tugas.
   i.   Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam

                                                                                     12
Page 13
        maupun di luar pengadilan) yang berkaitan dengan objek penilaian tidak menjadi
        tanggung jawab kami.
   j.   Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
        secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas objek penilaian, diluar dari aspek
        perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
   k. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
        berkaitan dengan kondisi Objek Analisis Pendapat Kewajaran , dalam hal ini kondisi
        pasar dan sebagainya bukan menjadi tanggung jawab kami.
   l.   Laporan pendapat kewajaran ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti
        tertulis di dalam laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya
        dan kami tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
   m. Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar
        pemikiran dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat
        dijadikan sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena
        laporan pendapat kewajaran ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu
        dan kemampuan yang kami miliki.
   n. Laporan pendapat kewajaran ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat
        tanda tangan penilai berijin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi
        dari KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan.
   o. Laporan pendapat kewajaran ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas,
        sesuai dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan pendapat
        kewajaran.

5. Pendekatan dan Metode Penilaian

   Dalam menyusun laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, telah
   dilakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang
   mencakup hal-hal sebagai berikut:

   a. Analisis atas Rencana Transaksi

        Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi dimana merupakan bagian dari
        strategi Perseroan untuk mendukung ekspansi dan operasional JAI melalui
        penguatan pendanaan, percepatan proyek strategis, serta peningkatan efisiensi dan
        fleksibilitas usaha, dengan tetap menjaga keselarasan terhadap visi dan arah
        strategis Perseroan sebagai pengendali.

   b. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi
                                                                                         13
Page 14
   Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi Perseroan dapat memperoleh
   manfaat yaitu Perseroan tetap menjadi pemegang saham pengendali JAI dengan
   kepemilikan 55%. Kepemilikan mayoritas ini memungkinkan Perseroan
   memperoleh efisiensi pasokan dan peningkatan profitabilitas dari usaha
   terintegrasi JAI, sekaligus membuka peluang pelibatan pihak lain dalam
   operasional dan pendanaan JAI.

c. Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi

   Dengan dilakukannya Rencana Transaksi maka Proforma Keuangan Perseroan per
   31 Desember 2024 menunjukkan:

   1) Pada sisi laba (rugi) usaha berdasarkan laporan keuangan proforma Perseroan,
      terjadi peningkatan penghasilan operasi lainnya senilai Rp12.563 juta dimana
      hal tersebut terjadi karena adanya pencatatan laba akibat adanya Rencana
      Transaksi.
   2) Pada sisi liabilitas jangka pendek berdasarkan laporan keuangan proforma
      Perseroan, terjadi penurunan beban aktual senilai Rp54.440 juta dimana terjadi
      karena adanya pembayaran liabilitas berupa beban aktual akibat adanya
      Rencana Transaksi.
   3) Pada sisi ekuitas berdasarkan laporan keuangan proforma Perseroan, ekuitas
      mengalami peningkatan sebesar senilai Rp54.440 Juta dimana hal tersebut
      terjadi sebagai dampak atas meningkatnya non controlling interest dan saldo laba
      akibat dari adanya Rencana Transaksi.

d. Analisis Inkremental

   Nilai tambah dengan terlaksananya Rencana Transaksi berupa peningkatan total
   aset yaitu pada akun kas dan setara kas dan total ekuitas yaitu pada akun saldo laba
   dan non controlling interest, sedangkan pendapatan di tahun proyeksi yang
   diatribusikan kepada Perseroan tidak mengalami perubahan sebelum Rencana
   Transaksi.

e. Analisis kewajaran Rencana Transaksi

   Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Pasar
   saham JAI yang telah dinilai melalui Laporan Penilaian 15% Ekuitas PT Jagonya
   Ayam Indonesia tanggal 24 Juni 2025 yang diterbitkan oleh KJPP FDI&R dengan
   Nilai per saham JAI Rencana Transaksi sebagai berikut:

                     Uraian                      2025                  2026
     Nilai Pasar 15% Ekuitas JAI                  Rp Juta                       21.725
     Batas Atas (7,5%)                            Rp Juta                       23.354
     Batas Bawah (7,5%)                           Rp Juta                       20.095
     Nilai Rencana Transaksi                      Rp Juta                       54.440
     Selisih Nilai Rencana Transaksi
                                                        %                     150,59%
     Terhadap Nilai Pasar
                                                                                    14
Page 15
             Berdasarkan uraian di atas, bahwa Nilai Rencana Transaksi adalah 150,59% diatas
             nilai pasar dimana tidak berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan POJK 35/2020
             mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai transaksi tidak melebihi
             7,5% sehingga Nilai Rencana Transaksi adalah Tidak Wajar.

        f.   Analisis atas faktor lain yang relevan

             Analisis atas faktor lain yang relevan, dilihat dan diperhitungkan berdasarkan
             analisis sensitivitas. Berdasarkan analisis sensitivitas, baik kenaikan maupun
             penurunan 2,5% pendapatan dan beban pokok penjualan Perseroan tidak
             berdampak secara signifikan pada laba bersih tahun berjalan. Perseroan tetap
             mampu mencatatkan kinerja yang baik, hal tersebut ditunjukkan bahwa Perseroan
             masih mencatatkan laba bersih tahun berjalan yang serta memiliki trend kenaikan
             selama periode pengamatan.

I.   Informasi Tambahan

     Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

     PT FAST FOOD INDONESIA TBK.
     Gedung Gelael, Jl. MT. Haryono Kav. 7
     Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan
     DKI Jakarta, Indonesia

     Telepon     :       +62 (021) 8301133

                                   Jakarta, 2 Juli 2025
                                      Hormat kami,
                                    Direksi Perseroan




                                                                                          15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published2 Jul 2025
Pages15
Characters36,528
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.2 ×4
linked org PT Fast Food Indonesia p.3 ×6
linked org PT Gelael Pratama p.5 ×3
linked person Noni Rosalia p.6 ×2
linked person Elisabeth Gelael p.6 ×2
linked person Benny Setiawan Santoso p.6 ×2
linked person Achmad Baiquni p.6 ×2
linked person Gunawan Solaiman p.6 ×2
linked person Ricardo Gelael p.6 ×2
linked person Ferry Noviar p.6 ×2
linked person Justinus Dalimin p.6 ×2
linked person Cahyadi Wijaya p.6 ×2
linked person Fabian Gelael p.6 ×2
linked person Adhi Indrawan p.6 ×2
linked person Wachjudi Martono p.6 ×2
linked person Dio May Avico p.6 ×2
linked person Omar Luthfi Anwar p.6 ×2
linked org PT Indoritel Makmur p.6
linked person Tony Subagio p.7
linked person Liana Saputri p.8 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×3
possible org PT Indoritel p.5
possible person Anthoni Salim p.6 ×2
unresolved org PT Jagonya Ayam Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Shankara Fortuna Nusantara p.3 ×2
unresolved person Viola Tariza Windianita S.H. · Notaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved person Akta Notaris Sri Rahayu p.5 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.5
unresolved org Pengadilan Negeri p.5
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.5 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved — BBH luxembourg S/A Fidelity p.6
unresolved person Akta Notaris Lawrensiea Angelina S.H. p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.8 ×2
unresolved org Ichsan & Rekan p.11 ×2
unresolved org KJPP Ferdinand p.13
unresolved org KJPP FDI p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 2485 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result